Skip to content
Back to announcement

20240426_HRTA_Laporan Informasi dan Fakta Material_31630168_lamp2.pdf

Other Text extracted HRTA

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 26

Page 1
                                                                                     PROSPEKTUS RINGKAS
  INFORMASI DALAM PROSPEKTUS RINGKAS INI MASIH DAPAT DILENGKAPI DAN/ATAU DIUBAH. PERNYATAAN PENDAFTARAN EFEK INI TELAH DISAMPAIKAN KEPADA OTORITAS JASA KEUANGAN
  (“OJK”) NAMUN BELUM MEMPEROLEH PERNYATAAN EFEKTIF DARI OJK. PROSPEKTUS RINGKAS INI HANYA DAPAT DIGUNAKAN DALAM RANGKA PENAWARAN AWAL TERHADAP EFEK INI. EFEK
  INI TIDAK DAPAT DIJUAL SEBELUM PERNYATAAN PENDAFTARAN YANG TELAH DISAMPAIKAN KEPADA OJK MENJADI EFEKTIF. PEMESANAN UNTUK MEMBELI EFEK INI HANYA DAPAT
  DILAKSANAKAN SETELAH CALON PEMBELI ATAU PEMESAN MENERIMA ATAU MEMPUNYAI KESEMPATAN UNTUK MEMBACA PROSPEKTUS RINGKAS INI.

  PENAWARAN UMUM INI MERUPAKAN PENAWARAN UMUM OBLIGASI KEPADA PEMODAL PROFESIONAL.

  PENERBITAN OBLIGASI INI KEPADA PEMODAL PROFESIONAL HANYA DAPAT DITAWARKAN DAN/ATAU DIJUAL KEPADA PEMODAL PROFESIONAL.

  PROSPEKTUS RINGKAS INI PENTING DAN PERLU MENDAPAT PERHATIAN SEGERA. APABILA TERDAPAT KERAGUAN PADA TINDAKAN YANG AKAN DIAMBIL, SEBAIKNYA BERKONSULTASI DENGAN
  PIHAK YANG KOMPETEN.

  PT HARTADINATA ABADI TBK (”PERSEROAN”) DAN PARA PENJAMIN PELAKSANA EMISI OBLIGASI BERTANGGUNG JAWAB SEPENUHNYA ATAS KEBENARAN SEMUA INFORMASI, FAKTA, DATA ATAU
  LAPORAN DAN KEJUJURAN PENDAPAT YANG TERCANTUM DALAM PROSPEKTUS AWAL.




                                                                                             PT HARTADINATA ABADI TBK.

                                                                                             Kegiatan Usaha Utama:
                                                                      Bergerak di bidang industri manufaktur dan perdagangan perhiasan emas

                                                       Kantor Pusat                                                         4 (empat) Pabrik Manufaktur dan 1 (Satu) Pabrik Pemurnian Emas berlokasi di:
                                                 Jl. Kopo Sayati No. 165                                                                       Sukamenak No. 185, Sukamenak No. 179
                                           Kabupaten Bandung, Jawa Barat                                                Sukamenak No. 192, Komplek Sapphire Residence Bandung dan Cirangrang Dalam No. 68/8A
                                               Telepon: +62 22 540 2326
                                               Faksimili: +62 22 5403002                                                                        85 Toko dengan 4 (empat) Merek Toko:
                                         Website: www.hartadinataabadi.co.id                                                        Toko Emas ACC 45 unit, Toko Perseroan 36 unit, Celine Jewellery 2 unit
                                Email: investor.relations@hartadinataabadi.co.id                                                                Dan Claudia Perfect Jewellery 2 unit

                                                              PENAWARAN UMUM BERKELANJUTAN KEPADA PEMODAL PROFESIONAL
                                                                      OBLIGASI BERKELANJUTAN II HARTADINATA ABADI
                                                  DENGAN TARGET DANA YANG AKAN DIHIMPUN SEBESAR RP1.000.000.000.000,- (SATU TRILIUN RUPIAH)

                                                  Dalam rangka Penawaran Umum Berkelanjutan tersebut, Perseroan akan menerbitkan dan menawarkan:
                                                      OBLIGASI BERKELANJUTAN II HARTADINATA ABADI TAHAP I TAHUN 2024 (“OBLIGASI”)
                                        DENGAN JUMLAH POKOK OBLIGASI SEBANYAK – BANYAKNYA SEBESAR RP500.000.000.000,- (LIMA RATUS MILIAR RUPIAH)
                                             YANG DITANGGUNG SELURUHNYA, TANPA SYARAT DAN DIJAMIN DENGAN TIDAK DAPAT DIBATALKAN OLEH




                                                                                     SEBAGAI PENANGGUNG
                                                                           CREDIT GUARANTEE AND INVESTMENT FACILITY
                                                            SUATU LEMBAGA DANA PERWALIAN (TRUST FUND) DARI ASIAN DEVELOPMENT BANK

Obligasi ini diterbitkan tanpa warkat, kecuali Sertifikat Jumbo Obligasi yang diterbitkan oleh Perseroan atas nama PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (“KSEI”) sebagai bukti utang untuk kepentingan Pemegang Obligasi
dan ditawarkan dengan nilai 100% (seratus persen) dari jumlah Pokok Obligasi. Jumlah Pokok Obligasi yang ditawarkan sebanyak-banyaknya sebesar Rp500.000.000.000,- (lima ratus miliar Rupiah) terdiri dengan tingkat
bunga tetap sebesar ●% (● persen) per tahun, berjangka waktu 5 (lima) tahun sejak Tanggal Emisi. Pembayaran Pokok Obligasi secara penuh akan dilakukan pada Tanggal Pelunasan yaitu pada tanggal 20 September
2024. Bunga Obligasi dibayarkan setiap 3 (tiga) bulan yang dihitung berdasarkan jumlah hari yang lewat dengan perhitungan 1 (satu) tahun adalah 360 (tiga ratus enam puluh) Hari Kalender dan 1 (satu) bulan adalah
30 (tiga puluh) Hari Kalender sejak Tanggal Emisi. Pembayaran bunga pertama akan dilakukan pada tanggal 20 Juni 2029. Pelunasan Obligasi dilakukan secara penuh (bullet payment) pada saat jatuh tempo.

                          OBLIGASI BERKELANJUTAN II HARTADINATA TAHAP II DAN/ATAU TAHAP SELANJUTNYA (JIKA ADA) AKAN DITENTUKAN KEMUDIAN.
                                                                    PENTING UNTUK DIPERHATIKAN
  BAHWA UNTUK MELAKUKAN PENAWARAN UMUM OBLIGASI INI, ATAS PERMOHONAN PERSEROAN, CREDIT GUARANTEE AND INVESTMENT FACILITY, SUATU LEMBAGA DANA PERWALIAN (TRUST
  FUND) DARI ASIAN DEVELOPMENT BANK (“CGIF”) TELAH MENYETUJUI UNTUK BERTINDAK SEBAGAI PENANGGUNG (GUARANTOR) OBLIGASI DAN BERSAMA-SAMA AKAN MENANDATANGANI
  PERJANJIAN PENANGGUNGAN DENGAN WALI AMANAT BERDASARKAN SYARAT-SYARAT OBLIGASI DENGAN MEMPERHATIKAN SYARAT-SYARAT DALAM PERJANJIAN PENANGGUNGAN.

  PERSEROAN DAPAT MELAKUKAN PEMBELIAN KEMBALI (BUY BACK) UNTUK SEBAGIAN ATAU SELURUH OBLIGASI INI 1 (SATU) TAHUN SETELAH TANGGAL PENJATAHAN. PERSEROAN DAPAT
  MELAKUKAN PEMBELIAN KEMBALI (BUY BACK) DENGAN TUJUAN UNTUK PELUNASAN OBLIGASI ATAU DISIMPAN UNTUK KEMUDIAN DIJUAL KEMBALI DENGAN HARGA PASAR DENGAN
  MEMPERHATIKAN KETENTUAN DALAM PERJANJIAN PERWALIAMANATAN DAN PERATURAN PERUNDANG–UNDANGAN YANG BERLAKU. KETERANGAN LEBIH LANJUT MENGENAI PEMBELIAN
  KEMBALI OBLIGASI DAPAT DILIHAT PADA BAB I DALAM PROSPEKTUS INI.

  FAKTOR RISIKO UTAMA YANG MEMPUNYAI PENGARUH SIGNIFIKAN TERHADAP KELANGSUNGAN USAHA PERSEROAN ADALAH RISIKO KEBAKARAN, KECELAKAAN DAN BENCANA LAIN. SUATU
  KEBAKARAN, KECELAKAAN ATAU BENCANA LAINNYA DAPAT MENGAKIBATKAN KERUSAKAN YANG SIGNIFIKAN PADA PABRIK DAN FASILITAS PRODUKSI PERSEROAN. JIKA TERJADI KEBAKARAN,
  KECELAKAAN, BENCANA LAIN DI PABRIK BESERTA FASILITAS PRODUKSI DI DALAMNYA AKAN MENGAKIBATKAN TERHENTINYA PROSES PRODUKSI DAN MEMBUTUHKAN WAKTU UNTUK
  PEMULIHAN (PEMBANGUNAN PABRIK, PENGADAAN MESIN DAN FASILITAS PRODUKSI LAINNYA) TERMASUK HILANGNYA POTENSI PENDAPATAN SELAMA PERIODE TERSEBUT DAN
  MEMUNCULKAN POTENSI BERPINDAHNYA PELANGGAN KE PRODUSEN LAIN. SEHINGGA HAL INI DAPAT MEMBERIKAN DAMPAK YANG MATERIAL TERHADAP HASIL OPERASIONAL DAN KINERJA
  KEUANGAN PERSEROAN. RISIKO USAHA PERSEROAN SELENGKAPNYA DICANTUMKAN PADA BAB IV DALAM PROSPEKTUS INI.

  PERSEROAN HANYA MENERBITKAN SERTIFIKAT JUMBO OBLIGASI YANG DIDAFTARKAN ATAS NAMA PT KUSTODIAN SENTRAL EFEK INDONESIA (“KSEI”) DAN AKAN DIDISTRIBUSIKAN DALAM
  BENTUK ELEKTRONIK YANG DIADMINISTRASIKAN DALAM PENITIPAN KOLEKTIF DI KSEI.

                            DALAM RANGKA PENERBITAN OBLIGASI INI, PERSEROAN TELAH MEMPEROLEH HASIL PEMERINGKATAN DARI PT PEMERINGKAT EFEK INDONESIA:

                                                                                      id   AAAcg (Triple A, Corporate Guarantee)

                                           PERINGKAT INI BERLAKU DENGAN SYARAT DOKUMENTASI LEGAL ATAS PENJAMINAN TERSEBUT TELAH DIFINALISASI.
                                                             PADA TANGGAL ● TELAH DITANDATANGANI PERJANJIAN PENANGGUNGAN

                                         KETERANGAN LEBIH LANJUT MENGENAI HASIL PEMERINGKATAN DAPAT DILIHAT PADA BAB I DALAM PROSPEKTUS AWAL.

                                                           OBLIGASI YANG DITAWARKAN INI AKAN DICATATKAN PADA PT BURSA EFEK INDONESIA

                                                                    Penawaran Obligasi ini dijamin dengan kesanggupan penuh (full commitment).

                                                                   PENJAMIN PELAKSANA EMISI OBLIGASI DAN PENJAMIN EMISI OBLIGASI




                                                               PT BAHANA SEKURITAS                  PT BNI SEKURITAS            PT SUCOR SEKURITAS

                                                                                                     WALI AMANAT
                                                                                           PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk

                                                                      Prospektus Ringkas ini diterbitkan di Bandung pada Tanggal 26 April 2024.
Page 2
                                              PERKIRAAN JADWAL
 Masa Penawaran Awal                                                   :                           3 – 17 Mei 2024
 Perkiraan Tanggal Efektif                                             :                                7 juni 2024
 Perkiraan Masa Penawaran Umum                                         :                          11 – 13 Juni 2024
 Perkiraan Tanggal Penjatahan                                          :                               14 Juni 2024
 Perkiraan Tanggal Pengembalian Uang Pemesanan                         :                               20 Juni 2024
 Perkiraan Tanggal Distribusi Obligasi secara Elektronik               :                               20 Juni 2024
 Perkiraan Tanggal Pencatatan Efek pada PT Bursa Efek Indonesia        :                               21 Juni 2024


                                              PENAWARAN UMUM


1) Nama Obligasi
Obligasi Berkelanjutan II Hartadinata Abadi Tahap I Tahun 2024.

2) Jenis Obligasi
Obligasi ini diterbitkan tanpa warkat, kecuali Sertifikat Jumbo Obligasi yang diterbitkan untuk didaftarkan atas nama
KSEI sebagai bukti utang untuk kepentingan Pemegang Obligasi. Obligasi ini didaftarkan atas nama KSEI untuk
kepentingan Pemegang Rekening di KSEI yang selanjutnya untuk kepentingan Pemegang Obligasi dan didaftarkan pada
tanggal diserahkannya Sertifikat Jumbo Obligasi oleh Perseroan kepada KSEI. Yang menjadi bukti kepemilikan Obligasi
bagi Pemegang Obligasi adalah Konfirmasi Tertulis yang tidak dapat dialihkan atau diperdagangkan.

3) Harga Penawaran
Obligasi ini ditawarkan dengan nilai 100% (seratus persen) dari jumlah Pokok Obligasi.

4) Jumlah Pokok Obligasi, Bunga Obligasi dan Jatuh Tempo Obligasi
Seluruh nilai Pokok Obligasi yang diterbitkan dan ditawarkan kepada masyarakat sebanyak – banyaknya sebesar Rp
500.000.000.000,- (lima ratus miliar Rupiah) yang berjangka waktu 5 (lima) tahun sejak Tanggal Emisi dan pembayaran
Obligasi tersebut akan dilakukan secara penuh atau bullet payment sebesar 100% (seratus persen) dari jumlah Pokok
Obligasi pada tanggal jatuh tempo.

Jumlah Pokok Obligasi tersebut dapat berkurang sehubungan dengan pelunasan Pokok Obligasi dan/atau pembelian
kembali sebagai pelunasan Obligasi sebagaimana dibuktikan dengan Sertifikat Obligasi sesuai ketentuan dalam
Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi.

Jumlah yang wajib dibayarkan oleh Perseroan pada tanggal pembayaran pelunasan Pokok Obligasi adalah dengan
harga yang sama dengan jumlah Pokok Obligasi yang tertulis pada Konfirmasi Tertulis yang dimiliki oleh Pemegang
Obligasi pada Tanggal Pelunasan Pokok Obligasi.

Jadwal dan periode pembayaran Bunga Obligasi dibayarkan setiap 3 (tiga) bulan sekali, terhitung sejak Tanggal Emisi
pada Tanggal Pembayaran Bunga Obligasi. Dalam hal Tanggal Pembayaran Bunga Obligasi jatuh pada hari yang bukan
Hari Bursa, maka Bunga Obligasi dibayar pada Hari Bursa sesudahnya tanpa dikenakan Denda.

Tanggal–tanggal pembayaran Bunga Obligasi adalah sebagai berikut:


             Bunga Ke–                                                 Tanggal
                  1                                               20 September 2024
                  2                                               20 Desember 2024
                  3                                                 20 Maret 2025
                  4                                                  20 Juni 2025
                  5                                               20 September 2025
                  6                                               20 Desember 2025
                  7                                                 20 Maret 2026
                  8                                                  20 Juni 2026
                  9                                               20 September 2026



                                                                                                                      2
Page 3
            Bunga Ke–                                                 Tanggal
                 10                                              20 Desember 2026
                 11                                                20 Maret 2027
                 12                                                 20 Juni 2027
                 13                                              20 September 2027
                 14                                              20 Desember 2027
                 15                                                20 Maret 2028
                 16                                                 20 Juni 2028
                 17                                              20 September 2028
                 18                                              20 Desember 2028
                 19                                                20 Maret 2029
                 20                                                 20 Juni 2029

5) Perhitungan Bunga Obligasi
Tingkat Bunga Obligasi tersebut merupakan persentase per tahun dari nilai nominal yang dihitung berdasarkan jumlah
hari yang lewat dengan perhitungan 1 (satu) tahun adalah 360 (tiga ratus enam puluh) Hari Kalender dan 1 (satu) bulan
adalah 30 (tiga puluh) Hari Kalender.

6)    Tata Cara Pembayaran Pokok Obligasi
       i. Obligasi harus dilunasi pada Tanggal Pelunasan Pokok Obligasi.
      ii. Pembayaran Pokok Obligasi kepada Pemegang Obligasi melalui Pemegang Rekening dilakukan oleh Agen
          Pembayaran untuk dan atas nama Perseroan berdasarkan Perjanjian Agen Pembayaran.
     iii. Pembayaran Pokok Obligasi yang terutang, yang dilakukan oleh Perseroan kepada Pemegang Obligasi melalui
          Agen Pembayaran, dianggap pembayaran lunas oleh Perseroan, setelah dana tersebut diterima oleh
          Pemegang Obligasi melalui Pemegang Rekening pada KSEI, dengan memperhatikan Perjanjian Agen
          Pembayaran, dengan demikian Perseroan dibebaskan dari kewajiban untuk melakukan pembayaran Pokok
          Obligasi yang bersangkutan.

7) Satuan Pemindahbukuan Obligasi
Satuan pemindahbukuan Obligasi adalah Rp1,- (satu Rupiah) atau kelipatannya.

8) Satuan Perdagangan Obligasi
Satuan perdagangan Obligasi di Bursa Efek dilakukan dengan nilai sebesar Rp5.000.000 (lima juta Rupiah).

9) Jumlah Minimum Pemesanan
Pemesanan pembelian Obligasi harus dilakukan dalam jumlah sekurang-kurangnya satu satuan perdagangan senilai
Rp5.000.000,- (lima juta Rupiah) atau kelipatannya.

10) Dana Pelunasan Obligasi (Sinking Fund)
Perseroan tidak menyelenggarakan penyisihan dana untuk Obligasi ini dengan pertimbangan untuk mengoptimalkan
penggunaan dana hasil emisi sesuai dengan tujuan penggunaan dana bersih hasil Obligasi ini.

11) Jaminan
Obligasi ini tidak dijamin dengan jaminan khusus namun dijamin dengan penanggungan dari CGIF dengan jumlah
penanggungan sebesar dengan Jumlah Penanggungan berdasarkan Perjanjian Penanggungan yang akan
ditandatangani antara CGIF dan Wali Amanat setelah Penawaran Awal.

12) Hak–Hak Pemegang Obligasi

1.   Menerima pembayaran Bunga Obligasi dan/atau pelunasan Pokok Obligasi dari Perseroan yang dibayarkan
     melalui KSEI sebagai Agen Pembayaran pada Tanggal Pembayaran Bunga Obligasi dan/atau Tanggal Pelunasan
     Pokok Obligasi yang bersangkutan sesuai dengan waktu yang telah disepakati dalam Perjanjian Agen
     Pembayaran. Pokok Obligasi harus dilunasi dengan nilai yang sama dengan jumlah Pokok Obligasi yang tertulis
     pada Konfirmasi Tertulis yang dimiliki oleh Pemegang Obligasi pada Tanggal Pelunasan Pokok Obligasi.




                                                                                                                   3
Page 4
2.   Pemegang Obligasi yang berhak mendapatkan pembayaran Bunga Obligasi adalah Pemegang Obligasi yang
     namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Rekening, pada 4 (empat) Hari Kerja sebelum Tanggal Pembayaran
     Bunga Obligasi, kecuali ditentukan lain oleh KSEI atau peraturan perundang-undangan yang berlaku. Dengan
     demikian jika terjadi transaksi Obligasi setelah tanggal penentuan pihak yang berhak memperoleh Bunga Obligasi
     tersebut, maka pihak yang menerima pengalihan Obligasi tersebut tidak berhak atas Bunga Obligasi pada periode
     Bunga Obligasi yang bersangkutan.
3.   Apabila Emitan ternyata tidak menyediakan dana yang cukup untuk pembayaran Pokok Obligasi dan/ atau
     pembayaran Bunga Obligasi, maka setelah lewat jatuh tempo Tanggal Pembayaran Pokok Obligasi dan/atau
     Bunga Obligasi, Emiten harus membayar Kompensasi Kerugian Akibat Keterlambatan. Kompensasi Kerugian
     Akibat Keterlambatan tersebut dihitung berdasarkan hari yang lewat dengan ketentuan 1 (satu) tahun adalah 360
     (tiga ratus enam puluh) Hari Kalender dan 1 (satu) bulan adalah 30 (tiga puluh) Hari Kalender, sampai dengan
     pembayaran kembali efektif sejumlah Kompensasi Kerugian Akibat Keterlambatan tersebut di atas. Kompensasi
     Kerugian Akibat Keterlambatan yang dibayar oleh Emiten melalui Agen Pembayaran merupakan hak Pemegang
     Obligasi yang dimilikinya
4.   Pemegang Obligasi sendiri maupun secara bersama-sama yang mewakili paling sedikit lebih dari 20% (dua puluh
     perseratus) dari jumlah Obligasi yang belum dilunasi (tidak termasuk Obligasi yang dimiliki oleh Perseroan
     dan/atau Afiliasi Perseroan, kecuali Obligasi yang dimiliki oleh Perusahaan Afiliasi Negara Republik Indonesia)
     mengajukan permintaan tertulis kepada Wali Amanat agar diselenggarakan RUPO dengan memuat agenda yang
     diminta dengan melampirkan fotokopi KTUR dari KSEI yang diperoleh melalui Pemegang Rekening dan
     memperlihatkan asli KTUR kepada Wali Amanat, dengan ketentuan terhitung sejak diterbitkannya KTUR, Obligasi
     akan dibekukan oleh KSEI sejumlah Obligasi yang tercantum dalam KTUR tersebut. Pencabutan pembekuan
     Obligasi oleh KSEI tersebut hanya dapat dilakukan setelah mendapat persetujuan secara tertulis dari Wali Amanat.

13) Pembelian Kembali Obligasi

Perseroan dapat melakukan Pembelian Kembali Obligasi ditujukan sebagai pelunasan atau disimpan untuk kemudian
dijual kembali dengan harga pasar, dengan ketentuan bahwa hal tersebut dapat dilakukan 1 (satu) tahun setelah
Tanggal Penjatahan. Rencana buy back diumumkan selambat-lambatnya 2 (dua) hari sebelum tanggal permulaan
penawaran buy back. Selambat-lambatnya 2 (dua) Hari Kerja sejak dilakukannya buy back, Perseroan wajib
mengumumkan perihal buy back tersebut pada 1 (satu) surat kabar berbahasa Indonesia berperedaran nasional.
Keterangan mengenai buy back dapat dilihat pada Bab I Prospektus mengenai Penawaran Umum.

14) Pembatasan dan Kewajiban

Sesuai dengan ketentuan Pembatasan dan Kewajiban, ditentukan bahwa terdapat pembatasan-pembatasan dan
kewajiban-kewajiban terhadap Perseroan sehubungan dengan Penawaran Umum Obligasi yang dijelaskan lebih
lanjut dalam Bab I Prospektus mengenai Penawaran Umum.

15) Kelalaian Perseroan

Sesuai dengan ketentuan Kelalaian Perseroan apabila terjadi kelalaian (cidera janji), maka setelah Wali Amanat
memberikan pemberitahuan tertulisa kepada Perseroan dan Perseroan tidak melakukan perbaikan setelah
Perseroan menerima pemberitahuan tertulis tersebut, Wali Amanat berhak membuat pengumuman dalam surat
kabar berperedaran nasional dan memanggila RUPO menurut tata cara yang ditentukan dalam Perjanjian
Perwaliamanatan. Penjelasan lebih lanjut dari kelalaian (cidera janji) dapat diliah pada Bab I Prospektus mengenai
Penawaran Umum.

16) RUPO

Untuk penyelenggaraan RUPO, kuorum yang disyaratkan, hak suara dan pengambilan keputusan berlaku ketentuan-
ketentuan yang tercantum dalam Pasal 10 Perjanjian Perwaliamanatan, tanpa mengurangi ketentuan dalam
peraturan Pasar Modal dan ketentuan peraturan perundang-undangan lainnya yang berlaku di bidang Pasar Modal
serta peraturan Bursa Efek ditempat dimana Obligasi dicatatkan. Penjelasan lebih lanjut dari RUPO dapat dilihat pada
Bab I Prospektus mengenai Penawaran Umum.




                                                                                                                    4
Page 5
17) Penanggungan CGIF

1.   Untuk menjamin kewajiban pembayaran dari Pokok dan/atau bunga terjadwal, bunga tambahan yang masih harus
     dibayar dan Pengeluaran Wali Amanat yang terutang dan wajib dibayar oleh Perseroan kepada Pemegang Obligasi
     berdasarkan Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi, CGIF akan memberikan Penanggungan kepada Pemegang
     Obligasi, dengan ketentuan:
     a.    Penanggungan adalah jaminan pembayaran atas kewajiban pembayaran Jumlah Yang Dijamin untuk
           kepentingan Pemegang Obligasi melalui Wali Amanat, sebagaimana dibuktikan dengan, dan tercantum
           dalam, Perjanjian Penanggungan.
     b.    Nilai Penanggungan:
     -     Sebesar 100% (seratus persen) dari nilai Jumlah Yang Dijamin.
     c.    Tanpa mengesampingkan ketentuan-ketentuan lain dalam Perjanjian Penanggungan atau Dokumen Emisi
           lainnya, CGIF tidak mempunyai kewajiban untuk membayar jumlah apa pun berdasarkan Perjanjian
           Perwaliamanatan Obligasi atau Perjanjian Penanggungan dimana jumlah pokok atau bunga yang masih harus
           dibayar namun belum dibayar menjadi terutang sepenuhnya berdasarkan Syarat dan Ketentuan Obligasi
           secara dipercepat atas dorongan Perseroan.
     d.    Perjanjian Penanggungan berupa Guarantee Agreement (perjanjian penanggungan) yang diatur dan
           ditafsirkan berdasarkan hukum Inggris.
     e.    Hak Pemegang Obligasi adalah pari passu tanpa hak preferen dan tanpa hak istimewa dengan hak-hak
           kreditur Perseroan lainnya.
2.   Sehubungan dengan Penanggungan yang diberikan oleh CGIF maka Wali Amanat berhak dan diberi kuasa (yang
     kuasa tersebut tidak dapat dicabut kembali dengan cara apapun) untuk:
     a. menandatangani Perjanjian Penanggungan sebagaimana dimaksud Poin 1 ketentuan Penanggungan atas
          nama Pemegang Obligasi dan atau dokumen-dokumen lain yang diperlukan sehubungan dengan pengikatan
          Penanggungan.
     b. melaksanakan seluruh hak Pemegang Obligasi atas Penanggungan berdasarkan Perjanjian Penanggungan
          tersebut dan melakukan tindakan tindakan lain yang diperlukan sehubungan dengan pelaksanaan hak-hak-
          Pemegang Obligasi berdasarkan Perjanjian Penanggungan tersebut.
3.   Kuasa-kuasa yang tersebut dalam ketentuan ini merupakan bagian penting dan merupakan syarat mutlak yang
     tidak terpisahkan dengan Perjanjia Perwaliamanatan, yang tanpa kuasa kuasa tersebut Perjanjian Perwaliamnatan
     tidak- akan dibuat dan karenanya kuasa-kuasa tersebut tidak dapat berakhir karena sebab apapun termasuk
     karena sebab-sebab yang diatur dalam Pasal 1813, 1814, 1815 dan 1816 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata
     Indonesia.
4.   Dalam hal terjadi pelunasan atas seluruh jumlah Pokok Obligasi baik terjadi pada Tanggal Pelunasan Pokok
     Obligasi maupun terjadi pelunasan lebih awal, Wali Amanat berkewajiban untuk menerbitkan surat pelepasan
     jaminan dan seluruh perjanjian penjaminan wajib dilepaskan oleh Wali Amanat selambat lambatnya 7 (tujuh) Hari
     kerja setelah terjadinya pelunasan Pokok Obligasi tersebut, pada tanggal pelepasan tersebut seluruh jaminan yang
     diberikan menjadi bebas dari segala bentuk- pembebanan.
5.   Dalam hal CGIF sebagai penanggung melakukan pembayaran Klaim kepada Pemegang Obligasi berdasarkan
     Perjanjian Perwaliamanatan dan Perjanjian Penanggungan, maka:
     a. CGIF, bedasarkan subrogasi dan sepanjang tidak bertentangan dengan Perjanjian Perwaliamanatan ini dan
         peraturan yang berlaku, akan menggantikan:
           (i)   seluruh hak, wewenang dan upaya pemulihan dari Wali Amanat atas nama Pemegang Obligasi, dan
                 Pemegang Obligasi itu sendiri, sehubungan dengan Obligasi sehubungan dengan Obligasi dan setiap
                 Dokumen Obligasi (dalam setiap hal, sepanjang sebanding dengan Jumlah Yang Dijamin yang dibayar),
                 terhadap pihak-pihak terkait, termasuk (dan sejauh terkait dan sebanding dengan Jumlah Yang Dijamin
                 yang dibayar), setiap hak atau permintaan, hak yang masih harus dibayar, bersyarat atau lainnya; dan
           (ii) seluruh hak istimewa, hak dan agunan Pemegang Obligasi (apabila masih ada) terhadap Perseroan; dan
           (iii) seluruh hak istimewa, hak dan agunan Wali Amanat (jika ada) terhadap Perseroan atau sehubungan
                 dengan Obligasi, dalam setiap hal sepanjang jumlah tersebut setara dengan Jumlah Yang Dijamin yang
                 dibayar; dan
     b. seluruh hak Pemegang Obligasi berdasarkan Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi akan beralih kepada CGIF
         sehingga CGIF akan menjadi pemegang Obligasi yang baru berdasarkan ketentuan dalam Perjanjian
         Perwaliamanatan Obligasi. Perseroan dengan ini mengakui mekanisme subrogasi yang diberikan berdasarkan
         ketentuan ini dan setuju untuk melakukan tindakan yang diperlukan untuk memastikan dan melindungi hak
         CGIF sebagai pihak subrogasi.



                                                                                                                   5
Page 6
Penjelasan lebih lanjut mengenai Penanggungan CGIF dapat dilihat pada Bab I Prospektus mengenai Penawaran Umum.

Penjelasan lebih lanjut mengenai CGIF selaku Penaggung dapat dilihat pada Bab XI Prospektus mengenai Keterangan
Tentang Penanggung.

18) Keterangan Mengenai Hasil Pemeringkatan Obligasi
Sesuai dengan Peraturan OJK No. 7/2017 dan Peraturan POJK No. 49/2020, dalam rangka penerbitan Obligasi ini,
Perseroan telah melakukan pemeringkatan yang dilaksanakan oleh PT Pemeringkat Efek Indonesia (“Pefindo”).
Berdasarkan hasil pemeringkatan atas efek utang jangka panjang sesuai dengan surat No. RC-380/PEF-DIR/IV/2024
tanggal 2 April 2024 dari Pefindo, Obligasi Berkelanjutan II Hartadinata Abadi Tahap I Tahun 2024 telah mendapat
peringkat:

                                     idAAAcg (Triple A, Corporate Guarantee)


Peringkat ini berlaku dengan syarat dokumentasi legal atas penjaminan tersebut telah difinalisasi dan berlaku untuk
periode 1 April 2024 sampai dengan 1 April 2025.

Perseroan dengan tegas menyatakan tidak mempunyai hubungan afiliasi dengan Pefindo, sesuai dengan yang
didefinisikan dalam UU No. 4/2023.

19) Tata Cara Pemesanan Obligasi
Prosedur pemesanan pembelian Obligasi dapat dilihat pada Prospektus Bab XII.

20) Perpajakan
Keterangan lebih lengkap mengenai perpajakan dapat dilihat pada Prospektus Bab VII dalam Prospektus ini.

21) Keterangan Tentang Wali Amanat
PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk merupakan Wali Amanat dalam penerbitan Obligasi ini sesuai dengan ketentuan
yang tercantum dalam Akta Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi, yang dibuat antara Perseroan dengan PT Bank Rakyat
Indonesia (Persero) Tbk. PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk mempunyai hubungan Afiliasi dengan Perseroan
sehubungan dengan kepemilikan saham oleh Negara Republik Indonesia.

Alamat Wali Amanat adalah sebagai berikut ini:

                                    PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk
                                            Investment Services Division
                                      Trust & Corporate Services Department
                                           Account Executive TCS Team
                                                  Gedung BRI II Lt. 6
                                            Jl. Jend Sudirman Kav 44-46
                                                    Jakarta 10210
                                               Telepon: (021) 575 8143
                                              Email: tcd@corp.bri.co.id
                                                  Up. Division Head

Keterangan lebih lengkap mengenai Wali Amanat dapat dilihat pada Bab X dalam Prospektus ini.




                                                                                                                 6
Page 7
                   PENGGUNAAN DANA YANG DIPEROLEH DARI HASIL PENAWARAN UMUM


Dana yang diperoleh dari hasil Penawaran Umum Obligasi ini, setelah dikurangi dengan biaya–biaya emisi, seluruhnya
akan dipergunakan untuk modal kerja jangka panjang antara lain untuk manufaktur produk emas perhiasan dan
batangan, serta perluasan toko ritel emas milik Perseroan.

Apabila dana hasil Penawaran Umum Obligasi ini belum dipergunakan seluruhnya, maka penempatan sementara dana
hasil Penawaran Umum Obligasi tersebut harus dilakukan Perseroan dalam instrumen keuangan yang aman dan likuid.

Perseroan wajib melaporkan realisasi penggunaan dana kepada OJK dan Wali Amanat dengan tembusan kepada OJK
secara berkala setiap 6 (enam) bulan dengan tanggal laporan 30 (tiga puluh) Juni dan 31 (tiga puluh satu) Desember
sampai seluruh dana hasil Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi direalisasikan serta laporan tersebut disampaikan
paling lambat pada tanggal 15 (lima belas) bulan berikutnya setelah tanggal laporan, dimana untuk pertama kali laporan
realisasi penggunaan dana tersebut wajib dibuat pada tanggal laporan terdekat sebagaimana dimaksud di atas setelah
Tanggal Distribusi sesuai dengan POJK No. 30/2015.

                                   ANALISA DAN PEMBAHASAN MANAJEMEN

Analisis dan pembahasan kondisi keuangan serta hasil operasi Perseroan dan Perusahaan Anak dalam bab ini
berdasarkan laporan keuangan konsolidasian Perseroan tanggal 31 Desember 2023 dan 2022 (diaudit). Laporan
keuangan konsolidasian, yang terdiri dari laporan keuangan Perseroan dan Perusahaan Anak, disusun dan disajikan
sesuai dengan SAK di Indonesia.

Ikhtisar data keuangan penting Perseroan pada tanggal 31 Desember 2023 dan 2022 serta untuk tahun yang berakhir
pada tanggal-tanggal tersebut, diambil dari laporan keuangan konsolidasian Perseroan dan Perusahaan Anak yang telah
diaudit untuk periode-periode tersebut.

Laporan keuangan konsolidasian Perseroan pada tanggal 31 Desember 2023 dan 2022 serta untuk tahun yang berakhir
pada tanggal tersebut, telah diaudit oleh KAP Paul Hadiwinata, Hidajat, Arsono, Retno, Palilingan dan Rekan, akuntan
7ublic 7ublic7dent, berdasarkan Standar Audit yang ditetapkan oleh IAPI, dengan opini Tanpa Modifikasian dengan
nomor laporan auditor independent No: 00421/2.1133/AU.1/04/1244-3/1/III/2024 tertanggal 21 Maret 2024 yang
laporannya tercantum dalam Prospektus ini. Laporan Akuntan Publik tersebut ditandatangani oleh Frendy Susanto, S.E.,
Ak., CPA, CA dengan registrasi akuntan 7ublic No. AP.1244.

ANALISA KEUANGAN

LAPORAN POSISI KEUANGAN KONSOLIDASIAN

A.   ASET

31 Desember 2023 dibandingkan dengan 31 Desember 2022

Pada tanggal 31 Desember 2023, jumlah aset Perseroan adalah sebesar Rp5.029.463.481.305, di mana terjadi
peningkatan sebesar 30,67% atau setara dengan Rp1.180.376.928.666 dibandingkan dengan posisi tanggal 31
Desember 2022 sebesar Rp3.849.086.552.639.

                                                                                                    (dalam Rupiah)
                                                            31 Desember                   Peningkatan/Penurunan
 Keterangan
                                                     2023                  2022                    (%)
ASET
ASET LANCAR
Kas dan bank                                     292.625.393.503       106.022.959.438                       176,00
Piutang usaha – pihak ketiga                     907.350.076.972       805.096.060.440                         12,70
Pinjaman yang diberikan – pihak ketiga           311.363.704.958       291.294.516.983                          6,89
Piutang lain – lain – pihak ketiga                   414.006.594         1.257.882.533                       (67,09)
Pendapatan yang masih harus diterima              20.145.923.156        17.091.299.763                         17,87



                                                                                                                    7
Page 8
                                                          31 Desember                    Peningkatan/Penurunan
 Keterangan
                                                   2023                2022                       (%)
Persediaan                                    3.168.980.495.376   2.339.717.615.635                        35,44
Uang muka                                        13.396.864.060       4.389.246.297                      205,22
Pajak dibayar di muka                             2.015.446.741       3.928.971.332                      (48,70)
Beban dibayar di muka                             1.118.100.266         875.880.679                        27,65
Aset lancar lainnya                               3.031.461.089       4.369.550.908                      (30,62)
JUMLAH ASET LANCAR                           4.720.441.472.715 3.574.043.984.008                          32,08

ASET TIDAK LANCAR
Deposito berjangka yang dijaminkan               42.300.000.000        42.300.000.000                           -
Aset tetap – neto                               232.941.361.470       203.957.308.836                       14,21
Aset hak guna – neto                             26.266.409.918        21.836.210.092                       20,29
Aset tak berwujud – neto                          1.428.809.001         1.888.186.780                       24,33
Goodwill                                            340.406.202           340.406.202                           -
Aset pajak tangguhan                              4.893.240.799         4.245.457.776                       15,26
Aset tidak lancar lainnya                           851.781.200           474.998.945                       79,32
JUMLAH ASET TIDAK LANCAR                       309.022.008.590       275.042.568.631                        12,35
JUMLAH ASET                                  5.029.463.481.305     3.849.086.552.639                        30,67

Aset Lancar

31 Desember 2023 dibandingkan dengan 31 Desember 2022

Pada tanggal 31 Desember 2023, jumlah aset lancar Perseroan adalah sebesar Rp4.720.441.472.715, di mana terjadi
peningkatan sebesar 32,08% atau setara dengan Rp1.146.397.488.707 dibandingkan posisi tanggal 31 Desember 2022
sebesar Rp3.574.043.984.008. Peningkatan ini terutama disebabkan oleh persediaan, kas dan bank, piutang usaha dan
uang muka.

Persediaan
31 Desember 2023 dibandingkan dengan 31 Desember 2022

Pada tanggal 31 Desember 2023, persediaan Perseroan adalah sebesar Rp3.168.980.495.376, di mana terjadi
peningkatan sebesar 35,44% atau setara dengan Rp829.262.879.741 dibandingkan posisi tanggal 31 Desember 2022
sebesar Rp2.339.717.615.635. Peningkatan ini terutama disebabkan oleh kenaikan kebutuhan atas bahan baku dan
barang jadi guna menopang pertumbuhan bisnis Perseroan yang signifikan di tahun 2023. Terjadi peningkatan nilai
barang jadi sebesar 36,24% atau setara dengan Rp1.590.221.143.300 dan bahan baku sebesar 35,36% atau setara
dengan Rp1.401.266.212.740 di akhir tahun 2023. Peningkatan nilai persediaan merupakan bagian dari nature business,
dimana akan ikut bertumbuh seiring pertumbuhan bisnis dan juga ditopang oleh kenaikan dari harga emas dunia.
Persediaan emas dinilai sebagai mata uang (currency) yang likuid seperti halnya nilai dari uang kas dan juga menjadi
alat lindung nilai bagi Industri perhiasan emas dan emas batangan di Indonesia.

Kas dan bank

31 Desember 2023 dibandingkan dengan 31 Desember 2022

Pada tanggal 31 Desember 2023, kas dan bank Perseroan adalah sebesar Rp292.625.393.503, di mana terjadi
peningkatan sebesar 176,00% atau setara dengan Rp186.602.434.065 dibandingkan posisi tanggal 31 Desember 2022
sebesar Rp106.022.959.438. Peningkatan ini terutama disebabkan oleh pertumbuhan penjualan yang signifikan, dimana
terjadi peningkatan kontribusi penjualan yang dilakukan dengan pembayaran baik pembayaran di muka terutama dari
aktivitas ekspor dan juga pembayaran tunai melalui jaringan bisnis ritel yang dimiliki Perseroan.




                                                                                                                  8
Page 9
Piutang usaha pihak ketiga

31 Desember 2023 dibandingkan dengan 31 Desember 2022

Pada tanggal 31 Desember 2023, piutang usaha pihak ketiga Perseroan adalah sebesar Rp907.350.076.972, di mana
terjadi peningkatan sebesar 12,70% atau setara dengan Rp102.254.016.532 dibandingkan posisi tanggal 31 Desember
2022 sebesar Rp805.096.060.440. Peningkatan ini terutama disebabkan oleh penambahan transaksi penjualan kepada
pelanggan terutama kepada rekanan grosir dan toko emas. Selain itu juga, kenaikan harga emas dunia juga
berpengaruh kepada nilai piutang usaha Perseroan. Piutang usaha atas penjualan perhiasan emas diakui sebesar jumlah
gram emas yang dijual kepada pelanggan, di mana selanjutnya piutang usaha tersebut diukur pada nilai wajar dengan
mengacu pada harga pasar emas pada tanggal pelaporan.

Uang muka

31 Desember 2023 dibandingkan dengan 31 Desember 2022

Pada tanggal 31 Desember 2023, uang muka Perseroan adalah sebesar Rp13.396.864.060, di mana terjadi peningkatan
sebesar 205,22% atau setara dengan Rp9.007.617.763 dibandingkan posisi tanggal 31 Desember 2022 sebesar
Rp4.389.246.297. Peningkatan ini terutama disebabkan oleh kenaikan uang muka untuk pembelian mesin dan peralatan
pabrik.

Aset Tidak Lancar

31 Desember 2023 dibandingkan dengan 31 Desember 2022

Pada tanggal 31 Desember 2023, aset tidak lancar Perseroan adalah Rp309.022.008.590, di mana terjadi peningkatan
sebesar 12,35% atau setara dengan Rp33.979.439.959 dibandingkan posisi tanggal 31 Desember 2022 sebesar
Rp275.042.568.631. Peningkatan ini terutama disebabkan oleh aset tetap dan aset hak guna.

Aset tetap – bersih

31 Desember 2023 dibandingkan dengan 31 Desember 2022

Pada tanggal 31 Desember 2023, aset tetap Perseroan adalah sebesar Rp232.941.361.470, di mana terjadi peningkatan
sebesar 14,21% atau setara dengan Rp28.984.052.634 dibandingkan posisi tanggal 31 Desember 2022 sebesar
Rp203.957.308.836. Peningkatan ini terutama disebabkan oleh penambahan mesin dan peralatan pabrik untuk
menopang fasilitas produksi. Selain itu juga terkait penyelesaian pembangunan kantor pusat Perseroan serta
penambahan kendaraan operasional untuk menopang aktivitas bisnis.

Aset hak guna – bersih

31 Desember 2023 dibandingkan dengan 31 Desember 2022

Pada tanggal 31 Desember 2023, aset hak guna Perseroan adalah sebesar Rp26.266.409.918, di mana terjadi
peningkatan sebesar 20,29% atau setara dengan Rp4.430.199.826 dibandingkan posisi tanggal 31 Desember 2022
sebesar Rp21.836.210.092. Peningkatan ini terutama disebabkan oleh sewa atas toko baru yang bertambah dari total
toko milik sendiri sebanyak 78 toko di tahun 2022 menjadi 85 toko di tahun 2023.

B.   LIABILITAS

31 Desember 2023 dibandingkan 31 Desember 2022

Pada tanggal 31 Desember 2023, jumlah liabilitas Perseroan adalah sebesar Rp3.056.877.229.708, di mana terjadi
peningkatan sebesar 43,75% atau setara dengan Rp930.363.917.751 dibandingkan dengan posisi pada tanggal 31
Desember 2022 sebesar Rp2.126.513.311.957.




                                                                                                                 9
Page 10
                                                                                                   (dalam Rupiah)
                                                             31 Desember                 Peningkatan/Penurunan
 Keterangan
                                                      2023                 2022                   (%)
LIABILITAS
LIABILITAS JANGKA PENDEK
Utang bank jangka pendek                        1.700.000.000.000     828.820.296.800                       105,11
Utang usaha – pihak ketiga                          4.615.320.317       4.281.919.754                          7,79
Utang lain – lain – pihak ketiga                       66.658.541                   -                             -
Uang muka dari pelanggan                          177.022.050.044                   -                             -
Utang pajak                                        22.451.494.579      28.360.307.910                       (20,83)
Beban Akrual                                       39.073.443.574      33.588.272.975                         16,33
 Bagian liabilitas jangka panjang
 yang jatuh tempo dalam waktu
 satu tahun:
 Utang bank                                       187.457.557.296      54.020.182.296                      247,01
 Liabilitas sewa                                    5.186.789.447       2.412.307.370                      115,01
JUMLAH LIABILITAS JANGKA PENDEK                2.135.873.313.798     951.483.287.105                       124,48

Liabilitas Jangka Panjang
Utang obligasi                                    598.208.240.901     995.835.035.003                       (39,93)
Liabilitas jangka panjang -
Setelah dikurangi bagian
  yang jatuh tempo dalam
  waktu satu tahun:
  Utang bank                                      301.455.197.912   164.537.630.204                          83,21
  Liabilitas sewa                                   4.605.482.918     2.974.704.292                          54,82
Liabilitas imbalan pasca-kerja                     16.734.994.179    11.682.655.353                          43,25
JUMLAH LIABILITAS JANGKA PANJANG                 921.003.915.910 1.175.030.024.852                         (21,62)
JUMLAH LIABILITAS                              3.056.877.229.708 2.126.513.311.957                           43,75

Liabilitas Jangka Pendek

31 Desember 2023 dibandingkan 31 Desember 2022

Pada tanggal 31 Desember 2023, jumlah liabilitas jangka pendek Perseroan adalah sebesar Rp2.135.873.313.798 di mana
terjadi peningkatan sebesar 124,48% atau setara dengan Rp1.184.390.026.693 dibandingkan dengan posisi pada
tanggal 31 Desember 2022 sebesar Rp951.483.287.105. Peningkatan jumlah liabilitas jangka pendek Perseroan terutama
disebabkan oleh adanya peningkatan pada utang bank jangka pendek, uang muka dari pelanggan dan utang bank
jangka panjang yang akan jatuh tempo dalam waktu satu tahun.

Utang bank jangka pendek

31 Desember 2023 dibandingkan dengan 31 Desember 2022

Pada tanggal 31 Desember 2023, utang bank jangka pendek Perseroan adalah sebesar Rp1.700.000.000.000, di mana
terjadi peningkatan sebesar 105,11% atau setara dengan Rp871.179.703.200 dibandingkan posisi tanggal 31 Desember
2022 sebesar Rp828.820.296.800. Peningkatan ini terutama disebabkan oleh kebutuhan modal kerja terutama untuk
pembelian bahan baku emas dan juga persediaan barang jadi untuk ekspansi toko milik sendiri. Peningkatan ini seiring
dengan kenaikan dari nilai penjualan Perseroan yang bertumbuh sebesar 85,85% menjadi Rp12.857.028.724.562 di
tahun 2023.




                                                                                                                 10
Page 11
Uang muka dari pelanggan

31 Desember 2023 dibandingkan dengan 31 Desember 2022

Pada tanggal 31 Desember 2023, uang muka dari pelanggan Perseroan adalah sebesar Rp177.022.050.044, di mana
terjadi peningkatan sebesar 100% atau setara dengan Rp177.022.050.044 dibandingkan posisi tanggal 31 Desember
2022 yaitu nihil. Peningkatan ini terutama disebabkan oleh pembayaran di muka oleh partner ekspor dimana aktivitas
ekspor Perseroan baru dimulai sejak bulan Maret 2023.

Utang bank jangka panjang yang jatuh tempo dalam waktu satu tahun

31 Desember 2023 dibandingkan dengan 31 Desember 2022

Pada tanggal 31 Desember 2023, utang bank jangka panjang Perseroan yang jatuh tempo dalam waktu satu tahun
adalah sebesar Rp187.457.557.296, di mana terjadi peningkatan sebesar 247,01% atau setara dengan Rp133.437.375.000
dibandingkan posisi tanggal 31 Desember 2022 sebesar Rp54.020.182.296. Peningkatan ini sejalan dengan nilai jatuh
tempo atas penambahan fasilitas utang bank di tahun 2023.

Liabilitas Jangka Panjang

31 Desember 2023 dibandingkan 31 Desember 2022

Pada tanggal 31 Desember 2023, jumlah liabilitas jangka panjang Perseroan adalah sebesar Rp921.003.915.910 di mana
terjadi penurunan sebesar 21,62% atau setara dengan Rp254.026.108.942 dibandingkan dengan posisi pada tanggal 31
Desember 2022 sebesar Rp1.175.030.024.852. Penurunan jumlah liabilitas jangka panjang Perseroan disebabkan oleh
adanya penurunan pada utang obligasi dan dikompensasi dengan adanya peningkatan pada utang bank jangka panjang
Perseroan setelah dikurangi bagian yang jatuh tempo dalam waktu satu tahun.

Utang obligasi

31 Desember 2023 dibandingkan dengan 31 Desember 2022

Pada tanggal 31 Desember 2023, utang obligasi Perseroan adalah sebesar Rp598.208.240.901, di mana terjadi
penurunan sebesar 39,93% atau setara dengan Rp397.626.794.102 dibandingkan posisi tanggal 31 Desember 2022
sebesar Rp995.835.035.003. Penurunan ini terutama disebabkan oleh pelunasan utang obligasi dengan nilai pokok
sebesar Rp400.000.000.000 yang sebelumnya telah jatuh tempo di periode Juni 2023.

Utang bank jangka panjang setelah dikurangi bagian yang jatuh tempo dalam waktu satu tahun

31 Desember 2023 dibandingkan dengan 31 Desember 2022

Pada tanggal 31 Desember 2023, utang bank jangka panjang Perseroan setelah dikurangi bagian yang jatuh tempo
dalam waktu satu tahun adalah sebesar Rp301.455.197.912, di mana terjadi peningkatan sebesar 83,21% atau setara
dengan Rp136.917.567.708 dibandingkan posisi tanggal 31 Desember 2022 sebesar Rp164.537.630.204. Peningkatan
ini sejalan dengan nilai jatuh tempo atas penambahan fasilitas utang bank di tahun 2023.

EKUITAS

31 Desember 2023 dibandingkan 31 Desember 2022

Pada tanggal 31 Desember 2023, jumlah ekuitas Perseroan adalah sebesar Rp1.972.586.251.597 di mana terjadi
peningkatan sebesar 14,51% atau setara dengan Rp250.013.010.915 dibandingkan dengan posisi pada tanggal 31
Desember 2022 sebesar Rp1.722.573.240.682. Hal ini terutama disebabkan oleh peningkatan pada saldo laba baik yang
sudah ditentukan penggunaannya dan yang belum ditentukan penggunaannya.




                                                                                                               11
Page 12
                                                                                                     (dalam Rupiah)
                                                             31 Desember                   Peningkatan/Penurunan
 Keterangan
                                                      2023                 2022                     (%)
EKUITAS
Modal Saham – nilai nominal
  Rp 100 per saham
  Modal dasar – 14.000.000.000 saham
  Modal ditempatkan dan
    Disetor penuh 4.605.262.400 saham            460.526.240.000       460.526.240.000                            -
Tambahan modal disetor                           204.253.025.000       204.253.025.000                            -
Komponen ekuitas lain                              (535.219.914)         (535.219.914)                            -
Saldo laba
Ditentukan penggunaannya                         201.141.636.570       150.316.118.613                       33,81
Belum ditentukan penggunaannya                 1.101.691.328.190       902.816.221.305                       22,03
Jumlah ekuitas yang dapat diatribusikan
Kepada pemilik entitas induk                  1.967.076.909.846 1.717.376.285.004                           14,54
Kepentingan non pengendali                         5.509.341.751     5.196.955.678                           6,01
JUMLAH EKUITAS                                1.972.586.251.597 1.722.573.240.682                           14,51

LAPORAN LABA RUGI DAN PENGHASILAN KOMPREHENSIF LAIN KONSOLIDASIAN
                                                                                                     (dalam Rupiah)
                                                          31 Desember                      Peningkatan/Penurunan
 Keterangan
                                                     2023                    2022                   (%)
Penjualan neto                                12.857.028.724.562      6.918.453.560.506                       85,84
Beban pokok pendapatan                      (11.910.293.090.365)    (6.175.631.540.633)                       92,86
Laba bruto                                     946.735.634.197        742.822.019.873                        27,45
Beban penjualan                                  (23.306.944.098)       (23.122.498.487)                       0,80
Beban umum dan administrasi                    (215.772.001.512)      (171.601.981.465)                       25,74
Penghasilan keuangan                                2.318.960.386          2.217.045.789                       4,60
Beban keuangan                                 (304.818.416.655)      (217.135.304.417)                       40,38
Bagi hasil utang sukuk mudharabah                               -        (7.614.583.332)                   (100,00)
Beban penerbitan sukuk mudharabah                               -          (499.458.332)                   (100,00)
Pendapatan lain – lain                            (8.999.201.592)          1.117.891.892                   (905,02)
Laba sebelum pajak penghasilan                 396.158.030.726        326.183.131.521                        21,45
Beban pajak penghasilan                          (89.889.475.131)       (72.055.541.738)                      24,75
Laba bersih tahun berjalan                     306.268.555.595        254.127.589.783                        20,52

A.   PENJUALAN NETO

Berikut rincian penjualan neto Perseroan:
                                                                                                     (dalam Rupiah)
                                                          31 Desember                      Peningkatan/Penurunan
 Keterangan
                                                   2023                    2022                     (%)
Penjualan perhiasan dan logam mulia
Ekspor                                        4.276.196.216.107                        -                          -
Lokal:
  Grosir                                      6.569.326.620.639      6.285.440.678.204                        4,52
  Toko                                        1.926.821.187.496        540.829.333.161                      256,27
Selisih penilaian wajar piutang usaha               (29.535.489)         5.308.328.714                    (100,56)
Penjualan dengan rekanan                         17.980.124.127         12.892.565.044                       39,46
Bunga pinjaman dan administrasi
                                                 65.180.076.108         73.982.655.383                      (11,90)
  dari usaha gadai
Pendapatan jasa pemurnian emas                    1.554.035.574                     -                           -
Jumlah Pendapatan Bersih                    12.857.028.724.562      6.918.453.560.506                       85,84




                                                                                                                 12
Page 13
31 Desember 2023 dibandingkan 31 Desember 2022

Penjualan neto Perseroan untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 adalah sebesar
Rp12.857.028.724.562 di mana terjadi peningkatan sebesar Rp5.938.575.164.056 atau setara dengan 85,84%
dibandingkan dengan penjualan neto Perseroan untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022 sebesar
Rp6.918.453.560.506. Hal tersebut terutama disebabkan oleh peningkatan pada penjualan perhiasan dan emas
batangan baik melalui ekspor dan penjualan di pasar domestik baik melalui grosir, toko emas milik sendiri dengan
penjualan melalui rekanan

B.   BEBAN POKOK PENDAPATAN

31 Desember 2023 dibandingkan 31 Desember 2022

Beban pokok pendapatan Perseroan untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 adalah sebesar
Rp11.910.293.090.365, di mana terjadi peningkatan sebesar 92,86% atau setara dengan Rp5.734.661.549.732
dibandingkan dengan beban pokok pendapatan Perseroan sebesar Rp6.175.631.540.633 per 31 Desember 2022.
Peningkatan beban pokok penjualan tersebut terutama disebabkan oleh peningkatan pembelian bahan baku dan bahan
pembantu.

C.   BEBAN PENJUALAN

Berikut rincian beban penjualan Perseroan:
                                                                                                (dalam Rupiah)
                                                            31 Desember               Peningkatan/Penurunan
                    Keterangan
                                                       2023             2022                   (%)
Promosi                                            10.806.902.784   15.880.989.210                     (31,95)
Komisi penjualan                                    7.198.447.894    7.141.991.868                        0,79
Transportasi dan handling ekspor                    5.285.399.955                -                           -
Lain – lain                                            16.193.465       99.517.409                     (83,73)
Jumlah                                            23.306.944.098 23.122.498.487                          0,80

31 Desember 2023 dibandingkan 31 Desember 2022

Beban penjualan Perseroan pada tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 adalah sebesar Rp
23.306.944.098 di mana terjadi peningkatan sebesar 0,80% atau setara dengan Rp 184.445.611 dibandingkan dengan
beban penjualan Perseroan sebesar Rp23.122.498.487 per 31 Desember 2022. Peningkatan tersebut disebabkan oleh
meningkatnya beban transportasi dan handling ekspor karena dimulainya aktivitas ekpor sejak periode Maret 2023.

D. BEBAN KEUANGAN

Berikut rincian beban keuangan Perseroan:
                                                                                                (dalam Rupiah)
                                                           31 Desember                Peningkatan/Penurunan
                  Keterangan
                                                     2023               2022                   (%)
Bunga pinjaman                                  266.589.403.276    212.706.459.969                       25,33
Biaya provisi                                    36.633.273.758                  -                           -
Bunga liabilitas sewa                             1.113.337.789      1.894.658.944                     (41,24)
Lain – lain                                         482.401.832      2.534.185.504                     (80,96)
Jumlah                                         304.818.416.655    217.135.304.417                       40,38




                                                                                                             13
Page 14
31 Desember 2023 dibandingkan 31 Desember 2022

Beban keuangan Perseroan pada tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 adalah sebesar
Rp304.818.416.655 di mana terjadi peningkatan sebesar 40,38% atau setara dengan Rp87.683.112.238 dibandingkan
dengan beban keuangan Perseroan sebesar Rp217.135.304.417 pada tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember
2022. Hal ini disebabkan oleh meningkatnya bunga pinjaman dan biaya provisi karena adanya penambahan fasilitas
pinjaman. Penambahan tersebut ditujukan untuk pembiayaan modal kerja untuk menopang pertumbuhan bisnis
Perseroan.

E.   LABA BERSIH TAHUN BERJALAN

Berikut rincian laba bersih tahun berjalan Perseroan:
                                                                                                       (dalam Rupiah)
                                                            31 Desember                      Peningkatan/Penurunan
                Keterangan
                                                       2023                   2022                    (%)
Penjualan neto                                  12.857.028.724.562      6.918.453.560.506                     85,84
Beban pokok penjualan                         (11.910.293.090.365)    (6.175.631.540.633)                     92,86
Laba bruto                                       946.735.634.197        742.822.019.873                       27,45
Laba sebelum pajak penghasilan                   396.158.030.726        326.183.131.521                       21,45
Beban pajak penghasilan                            (89.889.475.131)       (72.055.541.738)                    24,75
Laba bersih tahun berjalan                       306.268.555.595        254.127.589.783                       20,52

31 Desember 2023 dibandingkan 31 Desember 2022

Laba bersih tahun berjalan Perseroan pada tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 adalah sebesar
Rp306.268.555.595, di mana terjadi peningkatan sebesar 20,52% atau setara dengan Rp52.140.965.812, dibandingkan
dengan laba bersih tahun berjalan pada tahun yang berakhir pdaa tanggal 31 Desember 2022 yaitu sebesar
Rp254.127.589.783. Peningkatan laba bersih tahun berjalan tersebut terutama disebabkan oleh peningkatan penjualan
serta efisiensi yang berhasil dilakukan oleh Perseroan.

F.   JUMLAH LABA KOMPREHENSIF TAHUN BERJALAN

31 Desember 2023 dibandingkan 31 Desember 2022

Jumlah laba komprehensif tahun berjalan Perseroan pada tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 adalah
sebesar Rp305.426.159.715, di mana terjadi kenaikan sebesar 20,60% atau setara dengan Rp52.140.965.812,
dibandingkan dengan jumlah laba komprehensif tahun berjalan pada tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember
2022 yaitu sebesar Rp253.253.446.256. Jumlah laba komprehensif tahun berjalan Perseroan meningkat seiring dengan
meningkatnya laba bersih tahun berjalan.

LAPORAN ARUS KAS KONSOLIDASIAN

Tabel berikut memuat ikhtisar laporan arus kas Perseroan untuk periode yang berakhir pada tanggal – tanggal 31
Desember 2023 dan 31 Desember 2022:
                                                                                                 (dalam Rupiah)
                                                                                 31 Desember
                           Keterangan
                                                                          2023                     2022
Kas neto diperoleh dari (digunakan untuk) aktivitas operasi               (394.209.765.259)     31.235.728.934
Kas neto digunakan untuk aktivitas investasi                               (58.154.198.359)   (84.580.890.179)
Kas neto diperoleh dari aktivitas pendanaan                                 638.966.397.683     96.890.946.491
Kas dan setara kas pada awal tahun                                        106.022.959.438     62.477.174.192
Kas dan setara kas pada akhir tahun                                       292.625.393.503    106.022.959.438




                                                                                                                  14
Page 15
a.   Arus Kas dari Aktivitas Operasi

Tahun yang Berakhir Pada Tanggal 31 Desember 2023

Arus kas neto digunakan untuk aktivitas operasi Perseroan pada tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023
adalah sebesar Rp394.209.765.259. Arus kas keluar dari aktivitas operasi terutama berasal dari pembayaran kas beban
operasi sebesar Rp12.831.471.815.686, pinjaman gadai yang diberikan – penyaluran sebesar Rp1.011.500.099.440,
pembayaran beban keuangan sebesar Rp267.915.952.586 dan pembayaran kas kepada karyawan sebesar
Rp108.614.674.035. Adapun arus kas masuk dari aktivitas operasi terutama berasal dari penerimaan kas dari pelanggan
sebesar Rp12.929.652.669.161 dan pinjaman gadai yang diberikan – pelunasan sebesar Rp989.390.923.058.

Tahun yang Berakhir Pada Tanggal 31 Desember 2022

Arus kas neto yang diperoleh dari aktivitas operasi Perseroan pada tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember
2022 adalah sebesar Rp31.235.728.934. Arus kas keluar dari aktivitas operasi terutama berasal dari pembayaran kas
beban operasi sebesar Rp6.702.633.763.922, pinjaman gadai yang diberikan – penyaluran sebesar Rp1.089.413.153.961,
pembayaran beban keuangan sebesar Rp210.540.656.867, pembayaran kas kepada karyawan sebesar Rp87.695.244.478,
pembayaran pajak penghasilan sebesar Rp83.255.096.047 dan pembayaran bagi hasil sukuk mudharabah sebesar
Rp13.437.500.000. Adapun arus kas masuk dari aktivitas operasi terutama berasal dari penerimaan kas dari pelanggan
sebesar Rp7.144.379.207.740 dan pinjaman gadai yang diberikan – pelunasan sebesar Rp1.071.614.890.680.

b.   Arus Kas dari Aktivitas Investasi

Tahun yang Berakhir Pada Tanggal 31 Desember 2023

Arus kas neto digunakan untuk aktivitas investasi Perseroan pada tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023
adalah sebesar Rp58.154.198.359. Arus kas keluar yang digunakan untuk aktivitas investasi terutama berasal dari
perolehan aset tetap sebesar Rp47.014.341.300 dan penambahan uang muka aset tetap sebesar Rp9.156.334.425.

Tahun yang Berakhir Pada Tanggal 31 Desember 2022

Arus kas neto digunakan untuk aktivitas investasi Perseroan pada tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022
adalah sebesar Rp 84.580.890.179. Arus kas keluar yang digunakan untuk aktivitas investasi terutama berasal dari
perolehan aset tetap sebesar Rp76.618.604.757, perolehan aset hak guna sebesar Rp4.512.444.443 dan penambahan
uang muka aset tetap sebesar Rp2.236.796.780.

c.   Arus Kas dari Aktivitas Pendanaan

Tahun yang Berakhir Pada Tanggal 31 Desember 2023

Arus kas neto diperoleh dari aktivitas Pendanaan Perseroan pada tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023
adalah sebesar Rp638.966.397.683. Arus kas keluar dari aktivitas pendanaan terutama berasal dari pembayaran utang
bank jangka pendek sebesar Rp4.828.410.781.826 dan pembayaran dividen tunai sebesar Rp55.263.148.800. Adapun
arus kas masuk dari aktivitas pendanaan terutama berasal dari penambahan utang bank jangka pendek sebesar
Rp5.678.807.672.526 dan penambahan utang bank jangka panjang sebesar Rp620.207.866.268.

Tahun yang Berakhir Pada Tanggal 31 Desember 2022

Arus kas neto diperoleh dari aktivitas Pendanaan Perseroan pada tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022
adalah sebesar Rp96.890.946.491. Arus kas keluar dari aktivitas pendanaan terutama berasal dari pembayaran utang
bank jangka pendek sebesar Rp3.561.970.831.037, pembayaran utang bank jangka panjang sebesar Rp285.000.000.000,
pelunasan sukuk mudharabah sebesar Rp250.000.000.000, pembayaran dividen tunai sebesar Rp46.052.624.000 dan
pembayaran provisi utang bank sebesar Rp33.787.500.000. Adapun arus kas masuk dari aktivitas pendanaan terutama
berasal dari penambahan utang bank jangka pendek sebesar Rp3.762.819.644.570 dan penambahan utang bank jangka
panjang sebesar Rp516.562.500.000




                                                                                                                15
Page 16
SEGMEN USAHA
Segmen Usaha Perseroan dapat dibagi menjadi 5 (lima) segmen usaha utama, yaitu penjualan perhiasan dan logam
mulia melalui grosir & toko, penjualan dengan rekanan, gadai dan jasa pemurnian emas. Rincian pendapatan usaha dan
kontribusi dari tiap segmen usaha Perseroan untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 dan 31
Desember 2022 adalah sebagai berikut:
                                                                                                    (dalam Rupiah)
                                                                            31 Desember 2023
                                                                        Penjualan
 Keterangan                                                                                                 Jasa
                               Toko                 Grosir               dengan             Gadai                             Jumlah
                                                                                                          Pemurnian
                                                                         rekanan
Pendapatan               1.926.821.187.496     10.845.493.301.257      17.980.124.127   65.180.076.108    1.554.035.574   12.857.028.724.562
Hasil segmen               242.201.423.268        657.145.157.923       4.162.398.735   42.034.242.775    1.192.411.496      946.735.634.197
Beban usaha yang
tidak dapat                                                                                                                 248.078.147.202
dialokasikan
Laba usaha                                                                                                                  698.657.486.995
Penghasilan
                                                                                                                               2.318.960.386
keuangan
Beban keuangan                                                                                                             (304.818.416.655)
Laba sebelum pajak
                                                                                                                            396.158.030.726
penghasilan
Beban pajak
                                                                                                                            (89.889.475.131)
penghasilan – bersih
Laba tahun berjalan                                                                                                         306.268.555.595


                                                                                                                           (dalam Rupiah)
                                                                               31 Desember 2022
 Keterangan                                                                    Penjualan dengan
                                        Toko                  Grosir                                      Gadai               Jumlah
                                                                                    rekanan
Pendapatan                            540.829.333.161     6.290.749.006.918        12.892.565.044        73.982.655.383    6.918.453.560.506
Hasil segmen                           66.035.261.579       636.189.093.955          2.915.008.956       37.682.655.383      742.822.019.873
Beban usaha yang tidak dapat
                                                                                                                            193.606.588.060
dialokasikan

Laba usaha                                                                                                                  549.215.431.813
Penghasilan keuangan                                                                                                           2.217.045.789
Beban keuangan                                                                                                             (217.135.304.417)
Bagi hasil utang sukuk
                                                                                                                             (7.614.583.332)
mudharabah
Beban penerbitan sukuk
                                                                                                                               (499.458.332)
mudharabah
Laba sebelum pajak
                                                                                                                            326.183.131.521
penghasilan
Beban pajak penghasilan –
                                                                                                                             (72.055.541.738
bersih
Laba tahun berjalan                                                                                                         254.127.589.783




                                                                                                                                          16
Page 17
BELANJA MODAL

Tabel berikut ini menyajikan belanja modal Perseroan untuk tahun yang berakhir pada 31 Desember 2023 dan 31
Desember 2022:
                                                                                               (dalam Rupiah)
                                                                                 31 Desember
                           Keterangan
                                                                         2023                   2022
Harga Perolehan
  Tanah                                                                               -       17.350.000.000
  Bangunan dan prasarana                                                  2.566.771.412       43.905.067.189
  Mesin dan peralatan pabrik                                            14.637.154.104        11.037.644.964
  Peralatan kantor                                                        3.071.438.673          858.146.604
  Kendaraan                                                             15.314.401.000         4.040.496.000
Aset dalam Penyelesaian
  Bangunan dan prasarana                                                12.840.952.616                     -
Jumlah                                                                 48.430.717.805        77.191.354.757

Pada tanggal 31 Desember 2023 dan 31 Desember 2022 Perseroan telah merealisasikan pembelanjaan modal masing-
masing sebesar Rp48.430.717.805 dan Rp77.191.354.757. Belanja modal di tahun 2023 dialokasikan lebih kepada
pembangunan kantor pusat Perseroan serta penambahan mesin dan peralatan pabrik untuk menopang aktivitas
produksi. Terdapat penambahan fasilitas kendaraan operasional untuk menopang pertumbuhan aktivitas bisnis
Perseroan. Belanja modal di tahun 2022 dialokasikan lebih kepada pembelian tanah dan biaya pembangunan untuk
fasilitas pemurnian/refinery. Penambahan mesin dan peralatan pabrik juga tetap menjadi prioritas dalam alokasi belanja
modal Perseroan setiap tahunnya.

Sumber dana yang digunakan untuk belanja modal berasal dari fasilitas perbankan, surat utang dan kas Perseroan.

                                                  FAKTOR RISIKO


1.   Risiko Utama Yang Mempunyai Pengaruh Signifikan Terhadap Kelangsungan Usaha Perseroan

     Risiko Kebakaran, Kecelakaan dan Bencana Lain

2.   Risiko Usaha Yang Bersifat Material Baik Secara Langsung Maupun Tidak Langsung Yang Dapat
     Mempengaruhi Hasil Usaha Dan Kondisi Keuangan Perseroan

     a.   Risiko Kehilangan / Pemogokan Tenaga Kerja
     b.   Risiko Kerusakan Mesin Produksi
     c.   Risiko Keterbatasan Sumber Daya Manusia (SDM) Yang Kompeten
     d.   Risiko Persaingan Usaha
     e.   Risiko Fluktuasi Harga Bahan Baku
     f.   Risiko Kegagalan Pembayaran Oleh Pelanggan
     g.   Risiko Pengadaan Bahan Baku
     h.   Risiko Kebijakan Perpajakan Untuk Produk Jadi
     i.   Risiko Kegagalan Perseroan Mematuhi Peraturan Perundang-Undangan
     j.   Risiko Keamanan Bahan Baku dan Barang Jadi
     k.   Risiko Ketergantungan terhadap Wholesaler dan/atau Toko emas
     l.   Risiko Pendanaan
     m.   Risiko Desain
     n.   Risiko Ketepatan Waktu Penyelesaian Pekerjaan
     o.   Risiko Perubahan Teknologi
     p.   Risiko Tuntutan atau Gugatan Hukum




                                                                                                                   17
Page 18
3.    Risiko Umum

      a.   Kondisi perekonomian secara makro atau global
      b.   Perubahan Kurs Valuta Asing
      c.   Kebijakan Pemerintah
      d.   Kepatuhan terhadap peraturan perundang–undangan yang berlaku terkait bidang usaha Perseroan
      e.   Ketentuan Negara Lain/ Peraturan Internasional

4.    Risiko Bagi Investor

      Risiko yang dihadapi investor pembeli Obligasi adalah:
       a.    Risiko tidak likuidnya Obligasi yang ditawarkan dalam Penawaran Umum ini yang antara lain disebabkan
             karena tujuan pembelian Obligasi sebagai investasi jangka panjang.

      b.   Risiko gagal bayar disebabkan kegagalan dari Perseroan untuk melakukan pembayaran Bunga Obligasi serta
           Pokok Obligasi pada waktu yang telah ditetapkan atau kegagalan Perseroan untuk memenuhi ketentuan
           lain yang ditetapkan dalam Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi yang merupakan dampak dari
           memburuknya kinerja dan perkembangan usaha Perseroan.

                    KEJADIAN PENTING SETELAH TANGGAL LAPORAN AUDITOR INDEPENDEN


Sampai dengan tanggal efektifnya Pernyataan Pendaftaran dan diterbitkannya Prospektus ini, tidak ada kejadian penting
yang mempunyai dampak cukup material terhadap keadaan keuangan dan hasil usaha Perseroan yang terjadi setelah
tanggal Laporan Auditor Independen tertanggal 21 Maret 2024 yang ditandatangani oleh Frendy Susanto S.E., Ak., CPA,
CA atas laporan keuangan untuk periode yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 yang telah di audit oleh Kantor
Akuntan Publik Paul Hadiwinata, Hidajat, Arsono, Retno, Palilingan dan Rekan (“PKF Hadiwinata”), auditor independen,
berdasarkan standar auditing yang ditetapkan oleh IAPI dan ditandatangani oleh Agustinus Sugiharto dengan opini
wajar tanpa modifikasian untuk semua hal yang material.

     KETERANGAN TENTANG PERSEROAN, KEGIATAN USAH, SERTA KECENDERUNGAN DAN PROSPEK USAHA


Riwayat Perseroan

Perseroan didirikan dengan nama PT Hartadinata Abadi, suatu perseroan terbatas yang didirikan berdasarkan hukum
Negara Republik Indonesia, berkedudukan di Kabupaten Bandung. Perseroan didirikan berdasarkan Akta Pendirian
Perseroan Nomor 11 tanggal 29 Maret 2004, yang dibuat di hadapan Mayasari Soegiharto, S.H., Notaris di Kabupaten
Bandung, yang telah: (i) memperoleh status badan hukum dari Menteri Kehakiman dan Hak Asasi Manusia Republik
Indonesia sebagaimana ternyata dalam Surat Keputusannya tertanggal 15 Juli 2004 Nomor C-17631 HT.01.01TH.2004;
(ii) didaftarkan dalam Daftar Perseroan di Kantor Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Bandung Nomor:
392/BH.10.24/IV/2005 tanggal 20 April 2005; dan (iii) diumumkan dalam Berita Negara Republik Indonesia (“BNRI”) No.
47 Tambahan No. 6135 tanggal 14 Juni 2005 (“Akta Pendirian”).

Anggaran Dasar Perseroan telah mengalami beberapa kali perubahan. Terhitung sejak tanggal Akta Pendirian, yang
mana perubahan anggaran dasar Perseroan terakhir berdasarkan Akta Berita Acara Rapat Umum Pemegang Saham Luar
Biasa Perseroan Nomor 23 tanggal 31 Mei 2023 dibuat di hadapan Dr. Erny Kencanawati, S.H., M.H., Notaris di Kota
Bandung, yang telah: (i) memperoleh persetujuan dari Menkumham sebagaimana dinyatakan dalam Surat Keputusan
Nomor AHU-0034005.AH.01.02.Tahun 2023 tertanggal 16 Juni 2023; (ii) didaftarkan dalam Daftar Perseroan Nomor
AHU-0112788.AH.01.11.TAHUN 2023 tertanggal 16 Juni 2023; dan (iv) diumumkan dalam Berita Negara Republik
Indonesia Nomor 50 dan Tambahan Berita Negara Republik Indonesia Nomor 18026 yang diterbitkan tanggal 23 Juni
2023 (“Akta No. 23/2023”).

Berdasarkan Pasal 3 Anggaran Dasar Perseroan sebagaimana termaktub dalam Akta No. 23/2023 tersebut diatas,
maksud dan tujuan utama Perseroan adalah berusaha dalam bidang perindustrian dan perdagangan. Kegiatan usaha
Perseroan adalah bergerak di bidang industri manufaktur dan perdagangan perhiasan emas.




                                                                                                                  18
Page 19
Pada tanggal 3 April 2024, susunan pemegang saham dan kepemilikan saham oleh Dewan Komisaris berdasarkan Surat
No: 40/SG-CA/LB-HRTA/IV/2024 tentang Laporan Bulanan Perseroan yang berakhir pada tanggal 31 Maret 2024 yang
dicatat oleh Biro Administrasi Efek PT Sinartama Gunita adalah sebagai berikut:

                                                          Nilai Nominal Rp100,- per saham
                     Keterangan                                                                           (%)
                                                  Jumlah Saham         Jumlah Nilai Nominal (Rp)
 Modal Dasar                                      14.000.000.000                   1.400.000.000.000
 Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh
 PT Terang Anugrah Abadi                             3.269.608.000                    326.960.800.000   70,9972
 Masyarakat                                          1.335.654.400                    133.565.440.000   29.0028
 Jumlah Modal Ditempatkan dan Disetor               4.605.262.400                   460.526.240.000        100
 Saham Dalam Portepel                               9.394.737.600                   939.473.760.000

Perkembangan Kepemilikan Saham Perseroan

Sampai dengan Prospektus ini diterbitkan, tidak terdapat perubahan terhadap struktur permodalan dan susunan
pemegang saham Perseroan dalam periode 2 tahun terakhir adalah sebagaimana yang termaktub dalam Akta Berita
Acara Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa Nomor 16 tanggal 22 Juni 2022 yang dibuat dihadapan Dr. Erny
Kencawati, S.H., M.H., Notaris di Kota Bandung, yang telah: (i) memperoleh persetujuan dari Menjumham sebagaimana
dinyatakan dalam Surat Keputusan Nomor AHU-0046988.AH.01.02.TAHUN 2022 tangal 22 Juni 2022; (ii) diberitahukan,
diterima dan dicatat dalam database Sistem Administrasi Badan Hukum Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum
Kemenkumham sebagaimana dinyatakan dalam Surat Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Data Perseroan AHU-
AH.01.09-0030570 tanggal 7 Juli 2022 (iii) didaftarkan dalam Daftar Perseroan Nomor AHU-0129957.AH.01.11.TAHUN
2022 tanggal 7 Juli 2022 dengan susunan pemegang saham adalah sebagaimana berdasarkan Surat No: 40/SG-CA/LB-
HRTA/IV/2024 tentang Laporan Bulanan Perseroan yang berakhir pada tanggal 31 Maret 2024 yang diterbitkan oleh PT
Sinartama Gunita selaku Biro Administrasi Efek.

                                                          Nilai Nominal Rp100,- per saham
                     Keterangan                                                                           (%)
                                                  Jumlah Saham         Jumlah Nilai Nominal (Rp)
 Modal Dasar                                      14.000.000.000                   1.400.000.000.000
 Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh
 PT Terang Anugrah Abadi                             3.269.608.000                    326.960.800.000   70,9972
 Masyarakat                                          1.335.654.400                    133.565.440.000   29.0028
 Jumlah Modal Ditempatkan dan Disetor               4.605.262.400                   460.526.240.000        100
 Saham Dalam Portepel                               9.394.737.600                   939.473.760.000

Struktur Kelompok Usaha Perseroan




Sumber : Perseroan




                                                                                                                19
Page 20
Pada saat Prospektus ini diterbitkan, Perseroan telah melakukan pemenuhan atas Peraturan Presiden No. 13 tahun 2018
tentang Penerapan Prinsip Mengenali Pemilik Manfaat Dari Korporasi Dalam Rangka Pencegahan Dan Pemberantasan
Tindak Pidana Pencucian Uang Dan Tindak Pidana Pendanaan Terorisme (“Perpres No. 13/2018”) sebagaimana
termaktub dalam Surat Pernyataan Direksi Terkait Pemilik Manfaat nomor S-07/DIR-CORSEC/HA-OJK/I/2023 tertanggal
26 Januari 2023, yang telah disampaikan kepada Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum Kementerian Hukum
dan Hak Asasi Manusia kembali melalui sistem online berdasarkan dokumen Informasi Penyampaian Data tanggal 25
April 2024, pemilik manfaat akhir (ultimate beneficial owner) dari Perseroan berdasarkan Pasal 4 ayat (1) huruf f Perpres
No. 13/2018 adalah Ferriyady Hartadinata.

Orang perseorangan yang menjadi pemilik manfaat akhir (ultimate beneficial owner) Perseroan sebagaimana termaktub
dalam Surat Pernyataan Direksi Terkait Pemilik Manfaat tanggal Surat Pernyataan Direksi Terkait Pemilik Manfaat nomor
S-07/DIR-CORSEC/HA-OJK/I/2023 tertanggal 26 Januari 2023 tersebut yaitu Ferriyady Hartadinata selaku Komisaris
Utama yang hanya semata-mata digunakan untuk keperluan pengisian informasi/data kepada Direktorat Jenderal
Administrasi Hukum Umum Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia melalui sistem online.

Pengurus Dan Pengawasan

Susunan anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan adalah sebagaimana termaktub dalam Akta Pernyataan
Keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Perseroan Nomor 04 tanggal 24 April 2024, yang dibuat di hadapan Dr.
Anna Yulianti, S.H., M.Kn., Notaris di Kabupaten Bandung (“Akta No. 04/2024”).

Dewan Komisaris
Komisaris Utama                                                 :         Ferriyady Hartadinata
Komisaris                                                       :         Fendy Wijaya
Komisaris Independen                                            :         Drs. Suprihadi Usman

Direksi
Direktur Utama                                                  :         Sandra Sunanto
Direktur Keuangan dan Independen                                :         Ong Deny
Direktur Produksi dan Operasional                               :         Cuncun Muliawan
Direktur                                                        :         Yudho Jatmiko

Catatan :
Akta No. 04/2024 telah dibuat dan dilakukan berdasarkan ketentuan Anggaran Dasar Perseroan dan peraturan
perundang-undangan yang berlaku, kecuali terhadap ketentuan dalam Pasal 9 ayat (5) Peraturan Menteri Hukum Dan
Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor 21 Tahun 2021 tentang Syarat dan Tata Cara Pendaftaran Pendirian,
Perubahan dan Pembubaran Badan Hukum Perseroan Terbatas (“Permenkumham No. 21/2021”), Akta No. 04/2024
belum memenuhi ketentuan karena terdapat perubahan susunan Direksi Perseroan, namun terhadap perubahan
tersebut belum dilakukan pemberitahuan perubahan data Perseroan kepada Menteri.

Analisis:
Berdasarkan ketentuan dalam Pasal 9 ayat (5) Permenkumham No. 21/2021, Direksi wajib memberitahukan perubahan
data Perseroan tersebut kepada Menkumham untuk dicatat dalam daftar Perseroan dalam jangka waktu paling lama 30
(tiga puluh) hari kalender terhitung sejak tanggal perubahan tersebut

Kegiatan Usaha Perseroan

Umum
Perseroan bergerak pada bidang industri manufaktur dan perdagangan perhiasan emas di Indonesia yang berdiri pada
tahun 2004 dan berdomisili di Kabupaten Bandung, namun usaha Perseroan ini sudah dirintis semenjak tahun 1989
dimulai dengan usaha penjualan perhiasan emas, dan telah memulai produksi perhiasan emas di tahun 1998.
Berdasarkan data dari World Gold Council, Perseroan memiliki pangsa pasar sekitar 15% (lima belas persen) pada tahun
2022 di industrinya. Sebagai salah satu pemain utama dalam industri perhiasan emas Indonesia, Perseroan memiliki
keunggulan berupa bisnis yang terintegrasi dari midstream hingga downstream melalui pabrik manufaktur perhiasan
emas dan emas batangan hingga saluran distribusi gerai ritel dan online. Hal tersebut memberikan jaminan pasar bagi
Perseroan dalam menyalurkan produk-produk perhiasannya.



                                                                                                                      20
Page 21
Perseroan memiliki visi untuk menjadi yang terdepan dalam hal kualitas dan desain serta pelayanan yang
mengutamakan kesempurnaan bagi kebaikan. Misi-misi Perseroan yaitu menjadi perusahaan perhiasan emas terdepan
di Indonesia yang menawarkan produk perhiasan berkualitas dengan pelayanan optimal bagi kepuasan para
pelanggannya dan memberikan kontribusi bagi masyarakat melalui profesionalisme dan kepedulian terhadap
lingkungan.

Perseroan memiliki 4 (empat) pabrik yang memproduksi beragam produk perhiasan emas seperti kalung, cincin, liontin,
anting dan gelang dengan berbagai kadar. Kapasitas produksi maksimum adalah sebesar 30 ton perhiasan per tahun.
Perseroan juga memiliki 1 (satu) pabrik pemurnian emas yang didirikan pada tahun 2022 dengan kapasitas mencapai
15 ton per tahun. Pada saat Prospektus ini diterbitkan, produksi aktual Perseroan belum mencapai kapasitas produksi
maksimum tersebut.

Perseroan menyalurkan produk-produknya ke berbagai distributor, wholesaler dan ritel (toko emas) di berbagai wilayah
di Indonesia. Sejak berdiri hingga sekarang, Perseroan telah menjalin relasi dengan lebih dari 80 grosir dan 900 toko
emas di seluruh Indonesia. Perseroan juga memiliki saluran distribusi internal yaitu 83 (delapan puluh tiga) toko
perhiasan emas ritel “Hartadinata Abadi Store”, “ACC”, “Celine” Jewellery dan “Claudia” Perfect Jewellery yang tersebar
di seluruh Indonesia.

Produksi aktual dan penjualan ditargetkan dapat meningkat signifikan seiring dengan masuknya dana Obligasi yang
dipergunakan untuk modal kerja Perseroan. Keberhasilan Perseroan dalam perjalanannya tidak lepas dari peran
manajemen dan karyawan Perseroan yang berpengalaman yang memiliki komitmen untuk bersikap profesional,
terpercaya dan memberikan pelayanan yang berkualitas. Karyawan Perseroan dalam menjalankan etos kerja tinggi
berpegang pada nilai nilai inti Perseroan yaitu profesionalisme manajemen, inovasi yang diwujudkan dalam seluruh
kegiatan operasional dan manajemen Perseroan, kepedulian terhadap lingkungan dan kebersamaan.

Manufaktur dan Pemurnian

Pengadaan Bahan Baku
Sebelum melakukan proses produksi, Perseroan memperoleh pasokan bahan baku melalui 4 (empat) cara yaitu melalui
pembelian bahan baku emas murni melalui toko emas atau pedagang emas murni rekanan Perseroan, melalui
penerimaan pembayaran berupa emas murni atau scrap dari konsumen, pembelian emas dari tambang berizin yang
telah dimurnikan, dan impor bahan baku bersertifikasi LBMA apabila dibutuhkan. Tingkat harga bahan baku bergantung
pada harga pasar emas dunia dalam denominasi USD sehingga volatilitas harga bahan baku bergantung pada harga
spot emas dan nilai tukar Rupiah terhadap USD.

Proses Produksi
Perseroan menjalankan kegiatan bisnis memproduksi beragam varian perhiasan emas terdiri dari cincin, gelang, giwang,
anting dan kalung yang dipadupadankan dengan batu mulia dan/atau berlian.




                                                                                                                    21
Page 22
Perseroan melakukan pembelian bahan baku dari para pemasok dan juga berasal dari perhiasan rusak (scrap) yang
dibayarkan para pelanggan pada Perseroan. Bahan baku tersebut kemudian dipasok ke 4 (empat) pabrik milik Perseroan
dan menghasilkan berbagai lini produk perhiasan seperti gelang, kalung, cincin, liontin dan giwang dengan berbagai
kadar. Produk perhiasan kemudian didistribusikan kepada pelanggan wholesaler, ritel, dan end user melalui gerai
Perseroan

Proses Produksi Emas Batangan




Perseroan memproduksi emas batangan dengan brand EMASKITA yaitu produk emas batangan yang bekerja sama
dengan anak usaha PT ANTAM Tbk yaitu PT EMAS ANTAM INDONESIA (EAI) dengan gramasi mulai dari 0,1 gram hingga
100 gram dengan bahan baku bersertifikasi LBMA. Perseroan juga memproduksi emas batangan dengan brand EMASKU
dengan gramasi 125 gram hingga 1 kilogram dimana bahan baku berasal dari emas dari tambang berizin yang telah
dimurnikan. Produk emas batangan kemudian didistribusikan kepada pelanggan wholesaler, ritel, dan end user melalui
gerai Perseroan.




                                                                                                               22
Page 23
Proses Pemurnian Emas




Perseroan juga memiliki jasa pemurnian emas dari tambang yang berizin, dimana tambang akan mengirimkan dore atau
emas dengan kadar dibawah 20% untuk dimurnikan. Hasil emas yang sudah dimurnikan oleh pabrik pemurnian
perseroan dapat berbentuk granule maupun batangan, sebagian dibeli oleh perseroan dari tambang untuk bahan baku
perhiasan maupun emas batangan.

Fasilitas Produksi :

Pabrik
Perseroan memiliki 4 (empat) pabrik yang memproduksi beragam produk perhiasan emas seperti kalung, cincin, liontin,
anting dan gelang dengan berbagai kadar. Kapasitas produksi maksimum adalah sebesar 30 ton perhiasan per tahun.
Perseroan juga memiliki 1 (satu) pabrik pemurnian emas yang didirikan pada tahun 2022 dengan kapasitas mencapai
15 ton per tahun. Pada saat Prospektus ini diterbitkan, produksi aktual Perseroan belum mencapai kapasitas produksi
maksimum tersebut.

Mesin
Untuk menunjang kegiatan manufaktur perhiasan emas, emas batangan dan pemurnian emas, Perseroan memiliki
sejumlah mesin seperti mesin casting, mesin hammering, mesin kalung, mesin patri, mesin electroplating, mesin desain,
mesin poles, mesin waxing, konverter, mesin kilobar, tungku induksi, oven, Mesin roll, Mesin Hidrolik, Mesin Vibrator,
Mesin Ultrasonic, Mesin Hyt Steamer, Mesin Heat Shrink packaging dan lain - lain.

Keterangan tentang Produk Perseroan
Produk yang ditawarkan oleh Perseroan merupakan lini produk perhiasan emas yang meliputi kadar 30%, 37,5%, 70%
dan 75% serta logam mulia. Variasi dalam setiap lini produk perhiasan emas dipadukan dengan logam mulia, batu mulia,
dan/atau berlian yang terdiri dari kalung, cincin, gelang, giwang, liontin dan produk yang dapat dirancang sendiri
(kustomisasi). Produk-produk perhiasan milik Perseroan berciri khusus dengan adanya cap logo mahkota yang
menandakan produk milik Perseroan. Perseroan menghasilkan produk perhiasan yang tidak hanya sesuai dengan selera
pasar, tetapi juga dengan daya beli konsumen.

Produk Perseroan yang ditawarkan ke pasar tidak hanya produk perhiasan emas dengan kadar tua, tetapi juga produk
perhiasan emas dengan kadar muda. Produk Perhiasan yang dijual oleh Perseroan menggunakan kode 6k, 8k, 16k, dan
17k. Kode 6k artinya 30% emas murni, dalam produksinya emas terdiri dari 30% emas murni dan 70% logam lainnya.
Sedangkan, harga jualnya dapat berbeda-beda misalnya emas 300 dijual dengan harga 34%, tambahan 4% merupakan



                                                                                                                   23
Page 24
keuntungan bagi Perseroan. Pembayaran dari para pelanggan (wholesaler dan ritel) atas produk Perseroan mengacu
pada harga pasar emas saat pembayaran dilakukan.

Perseroan menjalankan usaha di bidang industri perhiasan,aksesoris, dan logam mulia. Selain itu, Perseroan juga
menjalankan usaha-usaha di bidang perdagangan serta menyediakan jasa ditawarkan: konsultasi di bidang desain
perhiasan dan aksesoris, serta kegiatan usaha terkait. Berikut beberapa brand produk yang ditawarkan perusahaan di
market :

● Perhiasan emas Ardore® merupakan produk rebranding perhiasan emas milik Hartadinata sebelumnya. Selama
  lebih dari 20 tahun bertumbuh, membawa banyak inovasi terhadap perseroan untuk selalu bertumbuh menjadi
  pilihan masyarakat Indonesia. Ardore® didirikan sebagai brand perhiasan yang diharapkan dapat mengapresiasi
  semua keindahan yang ada melalui desainnya yang modern, sehingga saat ini koleksi perhiasan Ardore® memiliki
  rangkaian produk yang luas ditujukan baik untuk anak kecil, anak muda, orang tua, dan juga pria. Variasi produk
  terdiri dari tipe produk seperti kalung, gelang, liontin, cincin, wedding ring, anting, dan aksesoris lainnya untuk
  menunjang penampilan sehari-hari dan momen lainnya. Produk Ardore® menawarkan perhiasan dari berbagai
  macam kadar meliputi kadar 6k,8k, 16k, dan 17k. Produk Ardore® memiliki ciri cap logo Mahkota dan juga huruf
  “A” yang identik dengan logo Ardore®.

● Emas batangan Emasku® merupakan brand emas batangan terbaru dari perseroan yang memiliki varian gramasi
  lebih besar, yaitu 125 gr, 150 gr, 175 gr, 250 gr, 500 gr, dan 1kg dengan kualitas bahan yang terjamin dan proses
  pembuatan yang terbaik di kelasnya. Produk Emasku dihasilkan melalui proses produksi sesuai dengan Internasional
  Standar Organisation (ISO) :
  ○ ISO 90001 (Sistem Management MUTU)
  ○ ISO 14001 (Sistem Management Lingkungan)
  ○ ISO 45001 (Sistem Management Kesehatan & Keselamatan Kerja (K3)

   Selain itu, produk EMASKU telah melalui pengujian kemurnian kadar dengan akurasi yang tinggi melalui pengujian
   metode Inductively Coupled Plasma sesuai dengan standar SNI 8880:2020 sehingga menghasilkan jaminan
   kemurnian Produk Emas Murni EMASKU yang di produksi yaitu 99,99%. Tidak hanya itu, Produk EMASKU gramasi
   250 gram hingga 1 kg saat ini sudah dilengkapi dengan Bullionprotect® yang memiliki QR code dan dapat dipindai
   langsung di emas batangannya sehingga emas dapat dengan aman dipegang tanpa kemasan dan tidak mengurangi
   nilai buyback. Teknologi ini berasal dari SICPA Swiss dan merupakan pioneer di Indonesia. Produk EMASKU juga
   dilengkapi dengan sertifikat keaslian yang didapatkan saat membeli produk, dimana sertifikat menjelaskan berat,
   kadar kemurnian, nomor seri emas serta sertifikasi kualitas yang sudah didapatkan oleh EMASKU. Kini EMASKU hadir
   kemasan baru kapsul yaitu gramasi 125 gram,150 gram, dan juga 175 gram dengan harga yang kompetitif.

● Emas batangan EmasKITA merupakan produk perusahaan hasil kolaborasi dengan PT Emas Antam Indonesia,
  berbentuk emas batangan murni (99,99%) yang hadir mulai dari gramasi 0,1 gram hingga 100 gram . Kini EmasKITA
  memiliki inovasi proteksi di emas batangan langsung dari gramasi 0,5 gram menggunakan teknologi
  BullionProtect® bekerjasama dengan SICPA (asal Swiss) sehingga emas batangan dapat dipegang secara langsung
  setelah kemasan dibuka tanpa menurunkan harga buyback. EmasKITA dikemas dengan kemasan capsule dimana
  kemasan tersebut melindungi emas batangan dengan baik secara menyeluruh dan dapat dibuka. EmasKITA memiliki
  2 series produk yaitu premium dan gift. Series premium memiliki desain produk khas perseroan sehingga terkesan
  lebih mewah hadir dari gramasi 0,1 gram hingga 100 gram. Sedangkan series gift memiliki desain produk yang
  beragam yang cocok untuk berbagai momen seperti wedding, birthday, baby born, dll. Series Gift hadir mulai dari
  gramasi 0,1 gram hingga 5 gram.

● Perhiasan Emas Murni Kencana 24K+ merupakan brand perhiasan emas yang terbuat dari emas dengan
  kandungan 99,99% atau sama dengan emas batangan. Hadir sebagai pioneer perhiasan emas 24K+ di Indonesia,
  perhiasan kencana merupakan perhiasan hasil kolaborasi perseroan dengan PT Emas Antam Indonesia.
  Menggunakan nama brand KENCANA yang berarti Keindahan Terpercaya dan Bermakna, dimana perhiasan ini
  memiliki kadar serta kualitas yang sudah terpercaya dan telah melewati standar quality control produk oleh 2
  perseroan berpengalaman dilengkapi dengan sertifikat produk. Produk Kencana 24K+ menawarkan berbagai
  macam jenis produk diantaranya cincin, kalung, gelang, anting, liontin, dan juga koin. Saat ini Kencana 24K+ sudah
  memiliki 9 koleksi perhiasan.




                                                                                                                  24
Page 25
Jasa Pegadaian
Perseroan melalui Perusahaan Anak PT Gadai Hartadinata Abadi telah memiliki 6 entitas perusahaan gadai yaitu PT
Gadai Cahaya Dana Abadi, PT Gadai Terang Abadi Mulia, PT Gadai Cahaya Abadi Mulia, PT Gadai Cahaya Terang Abadi,
PT Gadai Hartadinata Terang Sejati dan PT Gadai Jaya Raya Mulia menyediakan jasa Pegadaian Perseroan yang mulai
merintis usaha pegadaian pada tahun 2018 menandakan dimulainya kegiatan operasional usaha gadai. Berdasarkan
Peraturan OJK, perusahaan hanya bisa mendapatkan izin usaha gadai di tingkat kabupaten/kota atau provinsi dengan
modal disetor minimal sebesar Rp 2,5 milyar,- per propinsi. Visi Perseroan dalam usaha gadai adalah menjalankan usaha
gadai emas yang menjangkau langsung masyarakat di berbagai daerah yang potensial sekaligus terintegrasi dengan
jaringan toko emas milik Perseroan dan bekerjasama dengan customer toko-toko emas yang membutuhkan layanan
permodalan dengan jaminan emas. Sampai dengan akhir tahun 2023, Perseroan dan Perusahaan Anak telah memiliki
91 unit gadai di 6 provinsi yaitu Jawa Barat, Jawa Timur, Nusa Tenggrara Barat, Nusa Tenggara Timur, Sulawesi Selatan
dan DKI Jakarta.

Persaingan Dalam Industri
Perseroan memiliki 2 produk utama yaitu produk perhiasan emas dan emas batangan yang terbagi ke dalam 2 industri
dimana pangsa pasar perseroan mencapaii 15% jika dibandingkan dengan World Gold Council. Untuk industri perhiasan
emas, perseroan menjadi salah satu manufaktur dan distributor pehiasan terbesar di Indonesia, mengingat perseroan
merupakan satu - satunya perusahaan terbuka dalam industri ini dan kompetitor eksisting merupakan perusahaan
tertutup sehingga minimnya data pendukung industri perhiasan emas. Sementara untuk emas batangan, pangsa pasar
masih dikuasai oleh PT Antam Tbk, dimana perseroan yang telah bekerja sama dengan anak usaha PT Antam Tbk yaitu
PT Emas Antam Indonesia juga turut menjadi salah satu penyedia emas batangan yang terpercaya di Indonesia.

Pemasaran
Distribusi produk perseroan telah mencakup seluruh Indonesia melalui saluran distribusi offline yang meliputi 80 grosir,
900+ toko ritel partner, 83 toko milik sendiri, Matahari Department Store, Ranch Market (Pop-up Store), Alfamart (emas
mikro) serta saluran distribusi online yang meliputi website dan aplikasi emaskita.id, tokopedia, shopee, blibli dan
tiktokshop. Perseroan juga telah melakukan kerjasama dengan beberapa institusi perbankan seperti Bank Syariah
Indonesia dan BJB Syariah untuk program cicilan emas bagi nasabah milik perbankan.

Prospek Usaha
Dengan beragam isu terkait resesi maupun kondisi perekonomian global yang berjalan melambat, Perseroan tetap
optimis dapat terus tumbuh di tahun 2024 dan tahun-tahun mendatang secara berkelanjutan dengan penerapan
strategi yang tepat dan inovasi secara berkesinambungan. Fokus Perseroan ke depan tetap pada operational excellence
and sustainability dengan memanfaatkan teknologi digital dan pengembangan produk untuk meningkatkan kinerjanya.
Hal tersebut dilakukan dengan pelaksanaan riset untuk mendorong produktivitas, program kemitraan dan penggunaan
teknologi pada proses bisnis serta mekanisme demand dan supply untuk membantu Perseroan dapat berkembang ke
depannya.

Strategi Bisnis Perseroan
Adapun strategi yang akan diterapkan di tahun 2024 masih menjadi kelanjutan dari strategi di tahun sebelumnya
meliputi empat strategi utama sebagai berikut:
1. Strategi Pengembangan Usaha
2. Strategi Pemasaran
3. Strategi Operasi
4. Strategi Keuangan

                              LEMBAGA DAN PROFESI PENUNJANG PASAR MODAL

Lembaga dan Profesi Penunjang Pasar Modal yang berperan dalam Penawaran Umum ini adalah sebagai berikut:

 Konsultan Hukum               :   Fahmy Hoessein & Partners
 Kantor Akuntan Publik         :   KAP Paul Hadiwinata, Hidajat, Arsono, Retno, Palilingan & Rekan
 Notaris                       :   Leolin Jayayanti S.H., M.Kn.
 Wali Amanat                   :   PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk
 Lembaga Pemeringkat           :   PT Pemeringkat Efek Indonesia




                                                                                                                     25
Page 26
Seluruh Lembaga dan Profesi Penunjang Pasar Modal bukan merupakan pihak terafiliasi dengan Perseroan
sebagaimana didefinisikan dalam UU No. 4/2023.

Sesuai ketentuan dalam POJK No.19/2020, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. selaku Wali Amanat saat ini dan
selama menjadi Wali Amanat Obligasi yang diterbitkan Perseroan:
1. Tidak mempunyai hubungan kredit dan/atau pembiayaan dengan Perseroan dalam jumlah lebih dari 25% (dua
    puluh lima persen) dari jumlah Obligasi yang diwaliamanati;
2. Tidak merangkap sebagai penanggung dan/atau pemberi agunan dalam penerbitan Obligasi;
3. Tidak menerima dan meminta pelunasan terlebih dahulu atas kewajiban Perseroan kepada Wali Amanat selaku
    kreditur dalam hal Perseroan mengalami kesulitan keuangan, sehingga tidak mampu memenuhi kewajibannya
    kepada Pemegang Obligasi.

            PENYEBARLUASAN PROSPEKTUS DAN FORMULIR PEMESANAN PEMBELIAN OBLIGASI


Prospektus dan Formulir Pemesanan Pembelian Obligasi dapat diperoleh melalui email Penjamin Pelaksana Emisi
Obligasi dan Penjamin Emisi Obligasi pada Masa Penawaran Umum yaitu tanggal 11 – 13 Juni 2024 di bawah ini:

                  PENJAMIN PELAKSANA EMISI OBLIGASI DAN PENJAMIN EMISI OBLIGASI

     PT Bahana Sekuritas                  PT BNI Sekuritas                       PT Sucor Sekuritas

   Graha CIMB Niaga Lt. 19       Sudirman Plaza Indofood Tower Lt. 16        Sahid Sudirman Center Lt. 12
  Jl. Jend. Sudirman Kav. 58          Jl. Jend. Sudirman Kav 76-78            Jl. Jend. Sudirman Kav. 86
     Jakarta Selatan 12910                    Jakarta 12910                           Jakarta 10220
   Telepon: (021) 250 5081              Telepon: (021) 2554 3946               Telepon: (021) 8067 3000
   Faksimili: (021) 522 5869            Faksimili: (021) 5793 6942             Faksimili (021) 2788 9288
 Email: bs_ibcm@bahana.co.id        Email: dcm@bnisekuritas.co.id            Email: fi@sucorsekuritas.com


      SETIAP CALON INVESTOR DIHIMBAU UNTUK MEMBACA KETERANGAN LEBIH LANJUT MENGENAI
            PENAWARAN UMUM INI MELALUI INFORMASI YANG TERSAJI DALAM PROSPEKTUS




                                                                                                            26

File

File Open PDF
Source IDX
Size1.36 MB
Published26 Apr 2024
Pages26
Characters101,620
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 49 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org HARTADINATA ABADI TBK p.1 ×13
linked org ASIAN DEVELOPMENT BANK p.1 ×2
linked org PT BNI SEKURITAS p.1 ×3
linked person Fendy Wijaya p.20
linked person Sandra Sunanto p.20
linked person Ong Deny p.20
linked person Cuncun Muliawan p.20
linked org PT EMAS ANTAM INDONESIA p.22 ×6
linked org Bank Syariah Indonesia p.25
possible org OTORITAS JASA KEUANGAN p.1
possible org PT BURSA EFEK INDONESIA p.1 ×2
possible org Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk p.1 ×20
possible org Negara Republik Indonesia p.4 ×6
possible person Agustinus Sugiharto p.18
possible org PT Terang Anugrah Abadi p.19 ×3
possible org ANTAM Tbk p.22 ×6
unresolved org PT Kustodian Sentral Efek Indonesia p.1 ×3
unresolved org PT PEMERINGKAT EFEK INDONESIA p.1 ×3
unresolved org PT BURSA EFEK INDONESIA Penawaran Obligasi p.1
unresolved org PT BAHANA SEKURITAS p.1 ×2
unresolved org PT SUCOR SEKURITAS WALI AMANAT p.1
unresolved org Paul Hadiwinata p.7 ×2
unresolved org Palilingan dan Rekan p.7 ×2
unresolved person Frendy Susanto p.7 ×2
unresolved person CPA p.7 ×2
unresolved person Mayasari Soegiharto · Notaris p.18
unresolved org Menteri Kehakiman dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia p.18
unresolved person Dr. Erny Kencanawati · Notaris p.18 ×2
unresolved person Dr. Erny Kencawati · Notaris p.19 ×2
unresolved org Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum Kemenkumham p.19
unresolved org Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia p.20 ×2
unresolved — Ferriyady Hartadinata · Komisaris p.20
unresolved person Dr. Anna Yulianti · Notaris p.20 ×2
unresolved person Drs. Suprihadi Usman p.20
unresolved org Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia p.20
unresolved org Terbatas p.20
unresolved org PT Emas Antam Indonesia. Menggunakan p.24
unresolved org PT Gadai Hartadinata Abadi p.25
unresolved org PT Gadai Cahaya Dana Abadi p.25
unresolved org PT Gadai Terang Abadi Mulia p.25
unresolved org PT Gadai Cahaya Abadi Mulia p.25
unresolved org PT Gadai Cahaya Terang Abadi p.25
unresolved org PT Gadai Hartadinata Terang Sejati p.25
unresolved org PT Gadai Jaya Raya Mulia p.25
unresolved org Fahmy Hoessein & Partners · Konsultan Hukum p.25
unresolved org | KAP Paul Hadiwinata, Hidajat, Arsono, Retno, Palilingan & Rekan · Kantor Akuntan Publik p.25
unresolved org Palilingan & Rekan p.25
unresolved person | Leolin Jayayanti S.H., M.Kn. · Notaris p.25 ×2
unresolved org PT Sucor Sekuritas Graha CIMB Niaga p.26

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result