Skip to content
Back to announcement

20260827_BBRM_Laporan Informasi dan Fakta Material_32133094_lamp2.pdf

Other Text extracted BBRM

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 4

Page 1
                                                                                  Jakarta, 27 Agustus 2026

No. 017/CORPSEC/BBR-JKT/VIII/26


Kepada Yth.
OTORITAS JASA KEUANGAN
Gedung Soemitro Djojohadikusumo
Jalan Lapangan Banteng Timur No. 2-4
Jakarta 10170, Indonesia

Up. Bapak Hasan Fawzi. B
    Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon

Kepada Yth.
PT BURSA EFEK INDONESIA
Gedung Bursa Efek Indonesia Tower 1, 16th Floor
Jalan Jend. Sudirman, Kav. 52-53
Jakarta Selatan, 12190, Indonesia

Up. Bapak Saidu Solihin
    Direktur Penilaian dan Pencatatan Perusahaan


Perihal : Penyampaian Fakta Material Terkait Pembatalan Perjanjian Pembangunan 1(satu) unit Kapal PSV


Dengan Hormat,

Guna memenuhi Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 31/POJK.04/2015 tentang Keterbukaan atas informasi atau
Fakta Material oleh Emiten atau Perusahaan Publik ("POJK 31/2015") dan Surat Keputusan Direksi PT BEI No. Kep-
00066/BEI/09-2022 tanggal 30 September 2022 tentang Perubahan Peraturan Nomor I-E tentang Kewajiban
Penyampaian Informasi (“Peraturan BEI I-E”), bersama ini kami untuk dan atas nama Perseroan menyampaikan
Laporan Informasi atau Fakta Material sebagai berikut:


Nama Emiten                :      PT PELAYARAN NASIONAL BINA BUANA RAYA Tbk (“Perseroan”)
Bidang Usaha               :      Bergerak dalam bidang pelayaran dengan fokus pada kapal penunjang lepas
                                  pantai bagi industri minyak dan gas bumi, dan kapal Self Propelled Barge
Telepon                    :      (021) 29529461/63
Faksimili                  :      (021) 29529462
Alamat email               :      corpsec@bbr.co.id

 NO.    KETERANGAN                            PENJELASAN

  1.    Tanggal Kejadian                      27 Agustus 2026

  2.    Jenis Informasi atau Fakta Material   Pembatalan     Perjanjian Pendahuluan    dalam    rangka
                                              Pembangunan 1 (satu) kapal Platform Supply Vessel dengan
                                              kapasitas 3500 MT.

Page 2
3.   Uraian Informasi atau Fakta Material   Pada tanggal 29 April 2026, Perseroan telah menandatangani
                                            perjanjian pembangunan 1 (satu) kapal Platform Supply Vessel
                                            dengan JiangXi New Jiangzhou Shipbuilding Heavy Industry
                                            Co.,Ltd, China (“Transaksi Pembangunan Kapal”).


                                            JiangXi New Jiangzhou Shipbuilding Heavy Industry Co.,Ltd
                                            selaku penjual merupakan pihak ketiga yang tidak memiliki
                                            hubungan kepemilikan saham dan hubungan kepengurusan
                                            dengan Perseroan. Dengan demikian Transaksi tersebut bukan
                                            merupakan transaksi afiliasi sebagaimana yang dimaksud dalam
                                            POJK 42/2020.


                                            Pembangunan 1 (satu) kapal Platform Supply Vessel dengan
                                            JiangXi New Jiangzhou Shipbuilding Heavy Industry Co.,Ltd
                                            dilakukan sebagai bagian dari rencana pengembangan armada
                                            Perseroan.


                                            Serah terima kapal akan dilakukan 18 bulan setelah pembayaran
                                            Term Pertama.


                                            Namun Pada tanggal 27 Agustus 2026, Perseroan dan JiangXi
                                            New Jiangzhou Shipbuilding Heavy Industry Co.,Ltd telah
                                            sepakat untuk mengakhiri dan membatalkan Perjanjian
                                            Pembelian Kapal yang sebelumnya ditandatangani pada tanggal
                                            29 April 2026.


                                            Pembatalan tersebut telah efektif berlaku sejak tanggal 27
                                            Agustus 2026.


                                            Adapun harga Pembuatan kapal yang telah disepakati adalah
                                            sebesar USD22.000.000. Perseroan diharuskan membayar
                                            deposit sebesar 20% atau USD4.400.000 setelah jaminan
                                            Perusahaan/corporate guarantee diterima. Dan sisa pembayaran
                                            akan dilakukan secara bertahap ketika proses pembangunan
                                            kapal sedang berlangsung.



                                            Alasan Pembatalan

                                            Berdasarkan     Kontrak     yang   ditandatangani,    Kontrak
                                            Pembangunan Kapal dianggap telah disepakati dan berlaku
                                            efektif hanya setelah seluruh persyaratan berikut dipenuhi: (i)

Page 3
                                            ditandatangani dan dilaksanakan secara sah oleh kedua Pihak;
                                            (ii) Pembeli menerima Jaminan Perusahaan (Corporate
                                            Guarantee) yang dapat diterima oleh Pembeli dan bank Pembeli;
                                            dan (iii) Penjual menerima cicilan pertama dari harga kontrak.


                                            Apabila salah satu persyaratan tersebut tidak dipenuhi dalam
                                            waktu       sembilan       puluh       (90)    hari     setelah
                                            pelaksanaan/penandatanganan, Kontrak Pembangunan Kapal
                                            akan menjadi batal dan tidak berlaku, tidak mempunyai kekuatan
                                            hukum, dan tidak ada Pihak yang bertanggung jawab kepada
                                            Pihak lainnya atas kerugian atau kerusakan apa pun.


                                            Hingga saat ini Perseroan belum memperoleh Jaminan
                                            Perusahaan (Corporate Guarantee) yang diterbitkan, dan belum
                                            ada cicilan maupun jumlah lainnya dalam bentuk apa pun yang
                                            telah dibayarkan oleh Perseroan kepada JiangXi New Jiangzhou
                                            Shipbuilding Heavy Industry Co.,Ltd.


                                            Selanjutnya, berdasarkan kesepakatan para pihak, Perjanjian
                                            Pembelian Kapal tersebut dibatalkan dan tidak akan dilanjutkan.
                                            Dengan demikian, transaksi pembelian kapal dimaksud tidak
                                            akan direalisasikan.


4.   Dampak kejadian, informasi atau        Dampak Aspek Operasional.
     fakta material tersebut terhadap       Pembatalan rencana pembelian kapal tersebut tidak berdampak
     kegiatan operasional, hukum, kondisi   signifikan terhadap kegiatan operasional Perusahaan saat ini,
     keuangan, atau kelangsungan usaha      karena kapal yang direncanakan untuk dibeli belum dioperasikan
     Emiten.                                dan belum menjadi bagian dari armada Perusahaan.


                                            Dampak Aspek Keuangan.
                                            Pembatalan rencana pembelian kapal tidak menimbulkan
                                            dampak keuangan yang signifikan terhadap Perusahaan.
                                            Sehubungan dengan belum adanya pembayaran cicilan atau
                                            pengeluaran investasi atas kapal tersebut, pembatalan transaksi
                                            tidak mengakibatkan kewajiban pengembalian dana maupun
                                            kerugian material.


                                            Dampak Aspek Hukum.
                                            Pembatalan rencana pembelian kapal tidak menimbulkan
                                            dampak hukum terhadap Perusahaan. Berdasarkan kesepakatan

Page 4
                                             bersama Para Pihak dan ketentuan dalam Kontrak Pembangunan
                                             Kapal, persyaratan pendahuluan (conditions precedent) untuk
                                             berlakunya kontrak belum terpenuhi, termasuk belum
                                             diterbitkannya Corporate Guarantee dan belum dilakukannya
                                             pembayaran cicilan pertama. Oleh karena itu, Kontrak
                                             Pembangunan Kapal menjadi batal dan tidak berlaku serta tidak
                                             lagi mempunyai kekuatan atau akibat hukum.


                                             Dampak Kelangsungan Usaha.
                                             Pembatalan transaksi pembelian kapal tidak menimbulkan
                                             dampak material terhadap kelangsungan usaha Perusahaan.
                                             Kegiatan operasional dan strategi bisnis Perusahaan tetap dapat
                                             dijalankan dengan mengoptimalkan armada yang tersedia.


  5.    Keterangan lain-lain                 Perseroan sebelumnya telah menyampaikan Keterbukaan atas
                                             Informasi / Fakta Material kepada Otoritas Jasa Keuangan dan
                                             Bursa Efek Indonesia mengenai penandatanganan Perjanjian
                                             Pembelian Kapal tersebut. Sehubungan dengan pembatalan
                                             transaksi dimaksud, Perseroan menyampaikan Keterbukaan atas
                                             Informasi ini sebagai pembaruan atas informasi yang telah
                                             disampaikan sebelumnya.




Demikian yang dapat kami sampaikan. Atas perhatiannya kami ucapkan Terima kasih.

PT PELAYARAN NASIONAL BINA BUANA RAYA Tbk




NA’IM MACHZYUMI
Direktur Utama


File

File Open PDF
Source IDX
Size0.38 MB
Published27 Aug 2026
Pages4
Characters10,464
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 6 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org PELAYARAN NASIONAL BINA BUANA RAYA Tbk · Nama Emiten p.1 ×5
possible org OTORITAS JASA KEUANGAN p.1 ×3
possible org PT BURSA EFEK INDONESIA p.1 ×3
unresolved person Hasan Fawzi. B Kepala Eksekutif Pengawas p.1 ×2
unresolved person Saidu Solihin p.1
unresolved org JiangXi New Jiangzhou Shipbuilding Heavy Industry Co.,Ltd p.2 ×5

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result