Back to announcement
20260827_BBRM_Laporan Informasi dan Fakta Material_32133094_lamp2.pdf
Other Text extracted BBRMSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 4
Page 1
Jakarta, 27 Agustus 2026
No. 017/CORPSEC/BBR-JKT/VIII/26
Kepada Yth.
OTORITAS JASA KEUANGAN
Gedung Soemitro Djojohadikusumo
Jalan Lapangan Banteng Timur No. 2-4
Jakarta 10170, Indonesia
Up. Bapak Hasan Fawzi. B
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon
Kepada Yth.
PT BURSA EFEK INDONESIA
Gedung Bursa Efek Indonesia Tower 1, 16th Floor
Jalan Jend. Sudirman, Kav. 52-53
Jakarta Selatan, 12190, Indonesia
Up. Bapak Saidu Solihin
Direktur Penilaian dan Pencatatan Perusahaan
Perihal : Penyampaian Fakta Material Terkait Pembatalan Perjanjian Pembangunan 1(satu) unit Kapal PSV
Dengan Hormat,
Guna memenuhi Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 31/POJK.04/2015 tentang Keterbukaan atas informasi atau
Fakta Material oleh Emiten atau Perusahaan Publik ("POJK 31/2015") dan Surat Keputusan Direksi PT BEI No. Kep-
00066/BEI/09-2022 tanggal 30 September 2022 tentang Perubahan Peraturan Nomor I-E tentang Kewajiban
Penyampaian Informasi (“Peraturan BEI I-E”), bersama ini kami untuk dan atas nama Perseroan menyampaikan
Laporan Informasi atau Fakta Material sebagai berikut:
Nama Emiten : PT PELAYARAN NASIONAL BINA BUANA RAYA Tbk (“Perseroan”)
Bidang Usaha : Bergerak dalam bidang pelayaran dengan fokus pada kapal penunjang lepas
pantai bagi industri minyak dan gas bumi, dan kapal Self Propelled Barge
Telepon : (021) 29529461/63
Faksimili : (021) 29529462
Alamat email : corpsec@bbr.co.id
NO. KETERANGAN PENJELASAN
1. Tanggal Kejadian 27 Agustus 2026
2. Jenis Informasi atau Fakta Material Pembatalan Perjanjian Pendahuluan dalam rangka
Pembangunan 1 (satu) kapal Platform Supply Vessel dengan
kapasitas 3500 MT.
Page 2
3. Uraian Informasi atau Fakta Material Pada tanggal 29 April 2026, Perseroan telah menandatangani
perjanjian pembangunan 1 (satu) kapal Platform Supply Vessel
dengan JiangXi New Jiangzhou Shipbuilding Heavy Industry
Co.,Ltd, China (“Transaksi Pembangunan Kapal”).
JiangXi New Jiangzhou Shipbuilding Heavy Industry Co.,Ltd
selaku penjual merupakan pihak ketiga yang tidak memiliki
hubungan kepemilikan saham dan hubungan kepengurusan
dengan Perseroan. Dengan demikian Transaksi tersebut bukan
merupakan transaksi afiliasi sebagaimana yang dimaksud dalam
POJK 42/2020.
Pembangunan 1 (satu) kapal Platform Supply Vessel dengan
JiangXi New Jiangzhou Shipbuilding Heavy Industry Co.,Ltd
dilakukan sebagai bagian dari rencana pengembangan armada
Perseroan.
Serah terima kapal akan dilakukan 18 bulan setelah pembayaran
Term Pertama.
Namun Pada tanggal 27 Agustus 2026, Perseroan dan JiangXi
New Jiangzhou Shipbuilding Heavy Industry Co.,Ltd telah
sepakat untuk mengakhiri dan membatalkan Perjanjian
Pembelian Kapal yang sebelumnya ditandatangani pada tanggal
29 April 2026.
Pembatalan tersebut telah efektif berlaku sejak tanggal 27
Agustus 2026.
Adapun harga Pembuatan kapal yang telah disepakati adalah
sebesar USD22.000.000. Perseroan diharuskan membayar
deposit sebesar 20% atau USD4.400.000 setelah jaminan
Perusahaan/corporate guarantee diterima. Dan sisa pembayaran
akan dilakukan secara bertahap ketika proses pembangunan
kapal sedang berlangsung.
Alasan Pembatalan
Berdasarkan Kontrak yang ditandatangani, Kontrak
Pembangunan Kapal dianggap telah disepakati dan berlaku
efektif hanya setelah seluruh persyaratan berikut dipenuhi: (i)
Page 3
ditandatangani dan dilaksanakan secara sah oleh kedua Pihak;
(ii) Pembeli menerima Jaminan Perusahaan (Corporate
Guarantee) yang dapat diterima oleh Pembeli dan bank Pembeli;
dan (iii) Penjual menerima cicilan pertama dari harga kontrak.
Apabila salah satu persyaratan tersebut tidak dipenuhi dalam
waktu sembilan puluh (90) hari setelah
pelaksanaan/penandatanganan, Kontrak Pembangunan Kapal
akan menjadi batal dan tidak berlaku, tidak mempunyai kekuatan
hukum, dan tidak ada Pihak yang bertanggung jawab kepada
Pihak lainnya atas kerugian atau kerusakan apa pun.
Hingga saat ini Perseroan belum memperoleh Jaminan
Perusahaan (Corporate Guarantee) yang diterbitkan, dan belum
ada cicilan maupun jumlah lainnya dalam bentuk apa pun yang
telah dibayarkan oleh Perseroan kepada JiangXi New Jiangzhou
Shipbuilding Heavy Industry Co.,Ltd.
Selanjutnya, berdasarkan kesepakatan para pihak, Perjanjian
Pembelian Kapal tersebut dibatalkan dan tidak akan dilanjutkan.
Dengan demikian, transaksi pembelian kapal dimaksud tidak
akan direalisasikan.
4. Dampak kejadian, informasi atau Dampak Aspek Operasional.
fakta material tersebut terhadap Pembatalan rencana pembelian kapal tersebut tidak berdampak
kegiatan operasional, hukum, kondisi signifikan terhadap kegiatan operasional Perusahaan saat ini,
keuangan, atau kelangsungan usaha karena kapal yang direncanakan untuk dibeli belum dioperasikan
Emiten. dan belum menjadi bagian dari armada Perusahaan.
Dampak Aspek Keuangan.
Pembatalan rencana pembelian kapal tidak menimbulkan
dampak keuangan yang signifikan terhadap Perusahaan.
Sehubungan dengan belum adanya pembayaran cicilan atau
pengeluaran investasi atas kapal tersebut, pembatalan transaksi
tidak mengakibatkan kewajiban pengembalian dana maupun
kerugian material.
Dampak Aspek Hukum.
Pembatalan rencana pembelian kapal tidak menimbulkan
dampak hukum terhadap Perusahaan. Berdasarkan kesepakatan
Page 4
bersama Para Pihak dan ketentuan dalam Kontrak Pembangunan
Kapal, persyaratan pendahuluan (conditions precedent) untuk
berlakunya kontrak belum terpenuhi, termasuk belum
diterbitkannya Corporate Guarantee dan belum dilakukannya
pembayaran cicilan pertama. Oleh karena itu, Kontrak
Pembangunan Kapal menjadi batal dan tidak berlaku serta tidak
lagi mempunyai kekuatan atau akibat hukum.
Dampak Kelangsungan Usaha.
Pembatalan transaksi pembelian kapal tidak menimbulkan
dampak material terhadap kelangsungan usaha Perusahaan.
Kegiatan operasional dan strategi bisnis Perusahaan tetap dapat
dijalankan dengan mengoptimalkan armada yang tersedia.
5. Keterangan lain-lain Perseroan sebelumnya telah menyampaikan Keterbukaan atas
Informasi / Fakta Material kepada Otoritas Jasa Keuangan dan
Bursa Efek Indonesia mengenai penandatanganan Perjanjian
Pembelian Kapal tersebut. Sehubungan dengan pembatalan
transaksi dimaksud, Perseroan menyampaikan Keterbukaan atas
Informasi ini sebagai pembaruan atas informasi yang telah
disampaikan sebelumnya.
Demikian yang dapat kami sampaikan. Atas perhatiannya kami ucapkan Terima kasih.
PT PELAYARAN NASIONAL BINA BUANA RAYA Tbk
NA’IM MACHZYUMI
Direktur Utama
Names mentioned 6 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
person
Hasan Fawzi. B Kepala Eksekutif Pengawas
p.1 ×2
unresolved
person
Saidu Solihin
p.1
unresolved
org
JiangXi New Jiangzhou Shipbuilding Heavy Industry Co.,Ltd
p.2 ×5
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.