Skip to content
Back to announcement

20240423_AISA_Rencana Transaksi Perubahan Kegiatan Usaha_31628983_lamp2.pdf

Asset transaction Needs review AISA

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 9

Page 1
               LAPORAN RINGKAS STUDI
                    KELAYAKAN

                   RENCANA
           PERUBAHAN KEGIATAN USAHA
                          DISUSUN UNTUK

          PT FKS FOOD SEJAHTERA Tbk




SUWENDHO RINALDY DAN REKAN
KANTOR JASA PENILAI PUBLIK
Nomor Izin Usaha KJPP: 2.09.0059                            Kantor Cabang Jakarta
                                                Komplek Kalibata Indah Blok K16-17
Nomor Izin Cabang KJPP: 1138/KM.1/2017                 Jl. Rawajati Timur, Pancoran
Penilai Properti dan Bisnis                                   Jakarta Selatan 12750
                                                         T (021) 7970913 / 7994521
                                                                E ocky@srrkjpp.com
                                                   Wilayah Kerja: Seluruh Indonesia
                                          Kantor Cabang: Jakarta (P/B), Bandung (P)
Page 2
            SUWENDHO RINALDY DAN REKAN
            KANTOR JASA PENILAI PUBLIK                                               Kantor Cabang Jakarta
            Nomor Izin Usaha KJPP: 2.09.0059                             Komplek Kalibata Indah Blok K16-17
            Nomor Izin Cabang KJPP: 1138/KM.1/2017                              Jl. Rawajati Timur, Pancoran
            Penilai Properti dan Bisnis                                                Jakarta Selatan 12750
                                                                                  T (021) 7970913 / 7994521
                                                                                            E ocky@srr.co.id
                                                                            Wilayah Kerja: Seluruh Indonesia
                                                                   Kantor Cabang: Jakarta (P/B), Bandung (P)


     No. : 240423.001/SRR-JK/LP-S/AISA/OR                                             23 April 2024



     Kepada Yth.

     PT FKS FOOD SEJAHTERA Tbk
     Menara Astra Lt. 29
     Jl. Jend. Sudirman Kav. 5-6
     Jakarta Pusat 10220

     U.p. : Direksi

     Hal : Laporan Ringkas Studi Kelayakan Rencana Perubahan
           Kegiatan Usaha




     Dengan hormat,

     Sehubungan dengan penugasan yang diberikan kepada kami, Kantor Jasa Penilai Publik
     (“KJPP”) Suwendho Rinaldy dan Rekan (“SRR” atau “kami”), oleh PT FKS Food
     Sejahtera Tbk (“Perseroan”) untuk memberikan pendapat sebagai penilai independen
     atas kelayakan rencana Perseroan untuk menambah kegiatan usahanya saat ini dengan
     kegiatan usaha perdagangan besar bahan makanan dan minuman hasil peternakan dan
     perikanan lainnya; perdagangan besar makanan dan minuman lainnya; perdagangan
     besar gula, coklat dan kembang gula; pergudangan dan penyimpanan; industri makanan
     dari kedele dan kacang-kacangan lainnya bukan kecap, tempe dan tahu serta industri
     kembang gula (“Rencana Perubahan Kegiatan Usaha”), sesuai dengan proposal kami
     No. 240321.002/SRR-JK/SPN-S/AISA/OR tanggal 21 Maret 2024 yang telah disetujui
     oleh Perseroan, maka dengan ini kami sebagai KJPP resmi berdasarkan Keputusan
     Menteri Keuangan No. 1056/KM.1/2009 tanggal 20 Agustus 2009 yang terdaftar
     sebagai profesi penunjang pasar modal di Otoritas Jasa Keuangan (“OJK”) dengan Surat
     Tanda Terdaftar (STTD) Profesi Penunjang Pasar Modal No. STTD.PPB-05/PJ-
     1/PM.02/2023 tanggal 8 Juni 2023 (Penilai Properti dan Bisnis), menyatakan bahwa
     kami telah meneliti dan menganalisis kelayakan dari Rencana Perubahan Kegiatan
     Usaha.


     LATAR BELAKANG
    Perseroan merupakan sebuah perseroan terbatas berstatus perusahaan terbuka (public
    company) yang bergerak di bidang makanan dan minuman. Perseroan berkantor di


Laporan Ringkas Studi Kelayakan Rencana Perubahan Kegiatan Usaha                                         1
Page 3
    Menara Astra Lt. 29, Jl. Jend. Sudirman Kav. 5-6, Jakarta Pusat 10220, dengan nomor
    telepon (021) 5088 9898, nomor faksimile (021) 5088 9838, alamat email
    corporate.secretary@fksfs.co.id, dan alamat website www.fksfs.co.id.

     Berdasarkan informasi yang kami terima dari manajemen Perseroan, sehubungan dengan
     perkembangan usaha Perseroan di masa yang akan datang Perseroan merencanakan
     untuk melaksanakan Rencana Perubahan Kegiatan Usaha. Dengan Rencana Perubahan
     Kegiatan Usaha, Perseroan akan dapat mengoptimalkan seluruh potensi dan kesempatan
     serta meningkatkan kinerja dan profitabilitas Perseroan.

     Berdasarkan penjelasan dari manajemen Perseroan, Rencana Perubahan Kegiatan Usaha
     akan mengakibatkan terjadinya perubahan kegiatan usaha Perseroan sebagaimana
     dimaksud dalam Peraturan OJK No. 17/POJK.04/2020 tentang “Transaksi Material dan
     Perubahan Kegiatan Usaha” (“POJK 17/2020”).

     Terkait dengan perubahan kegiatan usaha, POJK 17/2020 mensyaratkan adanya laporan
     studi kelayakan tentang perubahan kegiatan usaha tersebut (dalam hal ini Rencana
     Perubahan Kegiatan Usaha) yang disusun oleh penilai independen.

     Dalam rangka pelaksanaan Rencana Perubahan Kegiatan Usaha dan untuk memenuhi
     ketentuan-ketentuan yang diatur dalam POJK 17/2020, Perseroan telah menunjuk kami
     untuk melaksanakan penyusunan studi kelayakan atas Rencana Perubahan Kegiatan
     Usaha (“Studi Kelayakan”).


     STATUS PENILAI
     Penilai Publik Ocky Rinaldy merupakan penilai independen yang bernaung dalam SRR
     berdasarkan Izin Penilai Publik No. PB-1.09.00242 dengan kualifikasi Penilaian Properti
     dan Bisnis yang terdaftar sebagai profesi penunjang pasar modal di Otoritas Jasa
     Keuangan (OJK) dengan Surat Tanda Terdaftar (STTD) Profesi Penunjang Pasar Modal
     No. STTD.PPB-05/PJ-1/PM.02/2023 tanggal 8 Juni 2023 (Penilai Properti dan Bisnis)
     dan bertindak untuk melakukan penugasan secara obyektif tanpa ada benturan
     kepentingan dan memiliki kompetensi untuk melakukan penugasan sebagaimana yang
     dimaksud dalam lingkup penugasan ini.


     PEMBERI TUGAS

     Pemberi tugas sebagaimana dimaksud dalam laporan ini adalah:

     Nama               : PT FKS Food Sejahtera Tbk
     Bentuk usaha       : Perseroan terbatas terbuka
     Alamat             : Menara Astra Lt. 29, Jl. Jend. Sudirman Kav. 5-6, Jakarta Pusat
                          10220
     Bidang usaha       : Makanan dan minuman


Laporan Ringkas Studi Kelayakan Rencana Perubahan Kegiatan Usaha                          2
Page 4
     Nomor telepon :      (021) 5088 9898
     Nomor faksimile :    (021) 5088 9838
     Email           :    corporate.secretary@fksfs.co.id
     Website         :    www.fksfs.co.id


     PENGGUNA LAPORAN
     Pengguna laporan sebagaimana dimaksud dalam laporan ini adalah:

     Nama            : PT FKS Food Sejahtera Tbk
     Bentuk usaha    : Perseroan terbatas terbuka
     Alamat          : Menara Astra Lt. 29, Jl. Jend. Sudirman Kav. 5-6, Jakarta Pusat
                       10220
     Bidang usaha    : Makanan dan minuman
     Nomor telepon : (021) 5088 9898
     Nomor faksimile : (021) 5088 9838
     Email           : corporate.secretary@fksfs.co.id
     Website         : www.fksfs.co.id


     TUJUAN DAN MAKSUD PENUGASAN
     Tujuan penugasan adalah untuk memberikan gambaran mengenai kelayakan Rencana
     Perubahan Kegiatan Usaha ditinjau dari berbagai analisis, meliputi analisis pasar,
     analisis teknis, analisis pola bisnis, analisis model manajemen, dan analisis keuangan.

     Maksud penugasan adalah untuk memberikan laporan Studi Kelayakan atas Rencana
     Perubahan Kegiatan Usaha yang selanjutnya akan digunakan Perseroan untuk memenuhi
     ketentuan dari POJK 17/2020.


     STANDAR PENUGASAN
     Studi Kelayakan telah disusun sesuai dengan dan tunduk pada ketentuan-ketentuan dari
     POJK No. 35/POJK.04/2020 tentang Penilaian dan Penyajian Laporan Penilaian Bisnis
     di Pasar Modal (“POJK 35/2020”), Surat Edaran OJK Nomor 17/SEOJK.04/2020
     tentang Pedoman Penilaian dan Penyajian Laporan Penilaian Bisnis Di Pasar Modal
     (“SEOJK 17/2020”), dan Kode Etik Penilai Indonesia dan Standar Penilaian Indonesia
     Edisi VII - 2018 (“KEPI & SPI”).




Laporan Ringkas Studi Kelayakan Rencana Perubahan Kegiatan Usaha                          3
Page 5
     TANGGAL EFEKTIF STUDI KELAYAKAN
     Studi Kelayakan diperhitungkan pada tanggal 31 Desember 2023. Tanggal ini dipilih
     atas dasar pertimbangan kepentingan dan tujuan penyusunan Studi Kelayakan serta dari
     data keuangan Perseroan yang kami terima. Data keuangan tersebut berupa laporan
     keuangan Perseroan untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 yang
     telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik (KAP) Purwantono, Sungkoro & Surja
     (“PSS”) dengan opini wajar yang menjadi dasar penyusunan Studi Kelayakan.

     Sesuai dengan ketentuan dalam POJK 35/2020, Studi Kelayakan berlaku selama 6
     (enam) bulan sejak tanggal efektif Studi Kelayakan, yaitu tanggal 31 Desember 2023,
     kecuali terdapat hal-hal yang dapat mempengaruhi kesimpulan lebih dari 5% (lima
     persen).


     KEJADIAN PENTING SETELAH TANGGAL EFEKTIF STUDI KELAYAKAN
     Dari tanggal efektif Studi Kelayakan, yaitu tanggal 31 Desember 2023, sampai dengan
     tanggal diterbitkannya laporan ini, tidak terdapat kejadian penting yang dapat
     mempengaruhi hasil Studi Kelayakan secara signifikan.


     DATA DAN SUMBER INFORMASI
     Dalam menyusun Studi Kelayakan, kami telah menelaah, mempertimbangkan, mengacu,
     atau melaksanakan prosedur atas data dan informasi, antara lain, sebagai berikut:

     1. Rancangan Keterbukaan Informasi kepada pemegang saham Perseroan yang disusun
        oleh Perseroan dalam rangka pelaksanaan Rencana Perubahan Kegiatan Usaha
        (“Keterbukaan Informasi”);

     2. Laporan    keuangan     Perseroan     tanggal   31   Desember     2023    No.
        00377/2.1032/AU.l/04/0698-1/l/III/2023 tanggal 27 Maret 2024 yang diaudit oleh
        PSS dengan opini wajar;

     3. Laporan    keuangan     Perseroan    tanggal    31   Desember    2022     No.
        00501/2.1032/AU.l/04/0695-2/l/II/2023 tanggal 31 Maret 2023 yang diaudit oleh
        PSS dengan opini wajar;

     4. Laporan    keuangan     Perseroan   tanggal   31   Desember     2021     No.
        01052/2.1032/AU.1/04/0695-1/1/IV/2022 tanggal 27 April 2022 yang diaudit oleh
        PSS dengan opini wajar;

     5. Laporan    keuangan    Perseroan     tanggal   31    Desember    2020     No.
        00186/2.1030/AU.1/04/1169-1/1/III/2021 tanggal 29 Maret 2021 yang diaudit oleh
        KAP Amir Abadi Jusuf, Aryanto, Mawar & Rekan (“AAMR”) dengan opini wajar;


Laporan Ringkas Studi Kelayakan Rencana Perubahan Kegiatan Usaha                       4
Page 6
     6. Laporan    keuangan    Perseroan    tanggal   31    Desember    2019    No.
        00725/2.1030/AU.1/04/1115-3/1/VI/2020 tanggal 26 Juni 2020 yang diaudit oleh
        AAMR dengan opini wajar dengan pengecualian;

     7. Proyeksi keuangan Perseroan dengan Rencana Perubahan Kegiatan Usaha dan tanpa
        Rencana Perubahan Kegiatan Usaha tahun 2024–2028 yang disusun oleh Perseroan;

     8. Dokumen-dokumen lain yang berhubungan dengan Penambahan Kegiatan Usaha;

     9. Hasil diskusi dan wawancara dengan pihak Perseroan, yaitu Bapak Gerry Mustika
        sebagai Direktur Utama Perseroan, mengenai alasan, latar belakang, dan hal-hal lain
        yang terkait dengan Rencana Perubahan Kegiatan Usaha;

     10. Berbagai sumber informasi baik berdasarkan media cetak maupun elektronik seperti
         website Bursa Efek Indonesia (BEI), website Bank Indonesia (BI) dan website
         Bloomberg; dan

     11. Informasi lain dari pihak Perseroan dan pihak-pihak lain yang relevan untuk
         penugasan.


     KONDISI PEMBATAS
     Dalam melaksanakan analisis, kami mengasumsikan dan bergantung pada keakuratan,
     kehandalan dan kelengkapan dari semua informasi keuangan dan informasi-informasi
     lain yang diberikan kepada kami oleh Perseroan atau yang tersedia secara umum yang
     pada hakekatnya adalah benar, lengkap dan tidak menyesatkan. Kami tidak bertanggung
     jawab untuk melakukan pemeriksaan independen terhadap informasi-informasi tersebut.
     Kami juga bergantung kepada jaminan dari Perseroan bahwa mereka tidak mengetahui
     fakta-fakta yang menyebabkan informasi-informasi yang diberikan kepada kami menjadi
     tidak lengkap atau menyesatkan.

     Analisis Studi Kelayakan dipersiapkan menggunakan data dan informasi sebagaimana
     diungkapkan di atas. Segala perubahan atas data dan informasi tersebut dapat
     mempengaruhi hasil akhir pendapat kami secara material. Kami tidak bertanggungjawab
     atas perubahan kesimpulan atas Studi Kelayakan maupun segala kehilangan, kerusakan,
     biaya ataupun pengeluaran apapun yang disebabkan oleh ketidakterbukaan informasi
     sehingga data yang kami peroleh menjadi tidak lengkap dan atau dapat disalahartikan.

     Karena hasil dari Studi Kelayakan sangat tergantung dari data serta asumsi-asumsi yang
     mendasarinya, perubahan pada sumber data serta asumsi sesuai data pasar akan merubah
     hasil dari Studi Kelayakan. Oleh karena itu, kami sampaikan bahwa perubahan terhadap
     data yang digunakan dapat berpengaruh terhadap hasil Studi Kelayakan, dan bahwa
     perbedaan yang terjadi dapat bernilai material. Walaupun penyusunan laporan Studi
     Kelayakan telah dilaksanakan dengan itikad baik dan dengan cara yang profesional,
     kami tidak dapat menerima tanggung jawab atas kemungkinan terjadinya perbedaan


Laporan Ringkas Studi Kelayakan Rencana Perubahan Kegiatan Usaha                         5
Page 7
     kesimpulan yang disebabkan oleh adanya analisis tambahan, diaplikasikannya hasil
     Studi Kelayakan sebagai dasar untuk melakukan analisis transaksi, ataupun adanya
     perubahan dalam data yang dijadikan sebagai dasar Studi Kelayakan.

     Pekerjaan kami yang berkaitan dengan Studi Kelayakan tidak merupakan dan tidak
     dapat ditafsirkan dalam bentuk apapun, suatu penelaahan atau audit atau pelaksanaan
     prosedur-prosedur tertentu atas informasi keuangan. Pekerjaan tersebut juga tidak dapat
     dimaksudkan untuk mengungkapkan kelemahan dalam pengendalian internal, kesalahan,
     atau penyimpangan dalam laporan keuangan atau pelanggaran hukum.


     PERSYARATAN ATAS PERSETUJUAN UNTUK PUBLIKASI
     SRR tidak memperkenankan penggunaan seluruh, ataupun sebagian dari laporan Studi
     Kelayakan sebagai rujukan dalam bentuk dokumen, edaran, pernyataan, referensi
     ataupun dipublikasikan dalam bentuk apapun juga tanpa izin tertulis dari SRR dan
     pemberi tugas, kecuali dalam rangka pemenuhan POJK 17/2020 oleh Perseroan.


     INDEPENDENSI PENILAI
     Dalam mempersiapkan Studi Kelayakan, SRR bertindak secara independen tanpa
     adanya benturan kepentingan dan tidak terafiliasi dengan Perseroan ataupun pihak-pihak
     yang terafiliasi dengan Perseroan. SRR juga tidak memiliki kepentingan ataupun
     keuntungan pribadi terkait dengan penugasan ini. Selanjutnya, Studi Kelayakan tidak
     disusun untuk memberikan keuntungan atau merugikan pihak manapun. Imbalan yang
     kami terima sama sekali tidak dipengaruhi oleh hasil yang diperoleh dari proses
     penyusunan Studi Kelayakan dan SRR hanya menerima imbalan sesuai dengan proposal
     SRR No. 240321.002/SRR-JK/SPN-S/AISA/OR tanggal 21 Maret 2024 yang telah
     disetujui oleh Perseroan.


     PENDEKATAN DAN METODE YANG DIGUNAKAN
     Dalam memberikan pendapat atas kelayakan Rencana Perubahan Kegiatan Usaha dalam
     Studi Kelayakan, kami melakukan analisis atas faktor-faktor sebagai berikut:

     1.   Analisis kelayakan pasar.
     2.   Analisis kelayakan teknis.
     3.   Analisis kelayakan pola bisnis.
     4.   Analisis kelayakan model manajemen.
     5.   Analisis kelayakan keuangan.




Laporan Ringkas Studi Kelayakan Rencana Perubahan Kegiatan Usaha                          6
Page 8
     RINGKASAN HASIL STUDI KELAYAKAN
     Berikut adalah ringkasan atas laporan Studi Kelayakan:

     1. Analisis Kelayakan Pasar

       Dengan memperhatikan potensi pasar dan kondisi perekonomian Indonesia yang
       sedang tumbuh, maka Rencana Perubahan Kegiatan Usaha secara pasar layak untuk
       dilaksanakan.

     2. Analisis Kelayakan Teknis

       Dengan memperhatikan fasilitas yang disediakan Perseroan, maka Rencana
       Perubahan Kegiatan Usaha secara teknis layak untuk dilaksanakan.

     3. Analisis Kelayakan Pola Bisnis

       Dengan memperhatikan pola bisnis yang akan diterapkan oleh Perseroan dalam
       Rencana Perubahan Kegiatan Usaha, maka Rencana Perubahan Kegiatan Usaha
       secara pola bisnis layak untuk dilaksanakan.

     4. Analisis Kelayakan Model Manajemen

       Struktur organisasi Perseroan saat ini telah mendukung operasional kerja perusahaan
       dalam Rencana Perubahan Kegiatan Usaha dan Rencana Perubahan Kegiatan Usaha
       secara model manajemen layak untuk dilaksanakan.

     5. Analisis Kelayakan Keuangan

       Pendekatan yang digunakan dalam menganalisa kelayakan keuangan Rencana
       Perubahan Kegiatan Usaha adalah pendekatan pendapatan (income-based approach)
       dengan menggunakan metode diskonto arus kas (discounted cash flow (DCF)
       method), yang mengacu pada net present value (NPV), dimana Rencana Perubahan
       Kegiatan Usaha dikatakan layak atau menguntungkan apabila NPV sama dengan atau
       lebih besar daripada 0. Dari aspek keuangan dari Rencana Perubahan Kegiatan Usaha
       adalah layak untuk dilaksanakan. Hal ini dapat dilihat dari nilai kriteria investasi,
       yaitu NPV sebesar Rp 0,00 (secara konsolidasi) dan sebesar Rp 2.016.768 juta (induk
       saja).




Laporan Ringkas Studi Kelayakan Rencana Perubahan Kegiatan Usaha                          7
Page 9
     KESIMPULAN
     Berdasarkan hasil analisis atas seluruh data dan informasi yang telah kami terima terkait
     Rencana Perubahan Kegiatan Usaha Perseroan dan dengan mempertimbangkan semua
     faktor yang relevan, SRR berpendapat bahwa Rencana Perubahan Kegiatan Usaha
     adalah layak. Hal ini dapat dilihat dari nilai kriteria investasi, yaitu NPV sebesar
     Rp 0,00 (secara konsolidasi) dan sebesar Rp 2.016.768 juta (induk saja).


     Hormat kami,

     KJPP SUWENDHO RINALDY DAN REKAN




     Ocky Rinaldy, MAPPI (Cert)
     Rekan
     Izin Penilai : PB-1.09.00242
     STTD         : STTD.PPB-05/PJ-1/PM.02/2023
     MAPPI        : 95-S-00654
     OR/er




Laporan Ringkas Studi Kelayakan Rencana Perubahan Kegiatan Usaha                            8

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.19 MB
Published23 Apr 2024
Pages9
Characters18,628
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 11 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org FKS FOOD SEJAHTERA Tbk p.1 ×14
linked person Gerry Mustika · Direktur Utama p.6
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.2 ×2
possible org Amir Abadi Jusuf p.5
possible org Bursa Efek Indonesia p.6
unresolved org Suwendho Rinaldy dan Rekan p.2
unresolved org Menteri Keuangan p.2
unresolved org Mawar & Rekan p.5
unresolved org Bank Indonesia p.6
unresolved org KJPP SUWENDHO RINALDY DAN REKAN Ocky Rinaldy p.9
unresolved person Ocky Rinaldy, MAPPI (Cert) · Rekan p.9

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

Rule parser Needs review confidence 0.091 1260 ms 12 Sep 2026 23:04
Raw output
{'appraiser_exempt': None,
 'appraiser_name': '',
 'assets': [],
 'currency': None,
 'fact_type': '',
 'issuer_name': '',
 'kind': 'MATERIAL_FACT',
 'kjpp_name': '',
 'letter_number': '',
 'object_text': '',
 'object_truncated': False,
 'parties': [],
 'pct_of_equity': None,
 'reference_period': '',
 'requires_rups': None,
 'rups_date': None,
 'ticker': '',
 'transaction_date': None,
 'valuation_date': None,
 'value': None}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result