Skip to content
Back to announcement

20240423_AISA_Pengumuman RUPS_31628975_lamp1.pdf

RUPS notice Text extracted AISA

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 1

Page 1
                                   PENGUMUMAN
                     RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM TAHUNAN DAN
                      RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM LUAR BIASA
                            PT FKS FOOD SEJAHTERA Tbk.

PT FKS Food Sejahtera Tbk. (“Perseroan”) dengan ini mengumumkan kepada seluruh
Pemegang Saham Perseroan bahwa Perseroan akan menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang
Saham Tahunan (“RUPST”) dan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (“RUPSLB”
bersama-sama dengan RUPST disebut “Rapat”) pada hari Jumat, 31 Mei 2024 pukul 09.00 WIB
sampai dengan selesai, yang akan dilakukan secara hybrid melalui sistem yang disediakan oleh
PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (“KSEI”) dan Arch Duke Hall Lantai 17, Gedung Cyber 2, Jl.
H.R. Rasuna Said Blok X-5 No. 13, Jakarta Selatan.

Sesuai dengan ketentuan Pasal 14 ayat (2) dan Pasal 52 ayat (1) Peraturan Otoritas Jasa
Keuangan (“OJK”) No.15/POJK.04/2020 tentang Rencana dan Penyelenggaraan Rapat Umum
Pemegang Saham Perusahaan Terbuka (“POJK No. 15/2020”), maka pemanggilan Rapat akan
dilakukan pada hari Rabu, 8 Mei 2024 melalui situs web PT Bursa Efek Indonesia, situs web
Perseroan dan aplikasi Elektronik General Meeting System KSEI (“eASY.KSEI”).

Pemegang Saham yang berhak hadir dalam Rapat adalah Pemegang Saham yang namanya
tercantum dalam Daftar Pemegang Saham Perseroan atau pemegang saham dalam penitipan
kolektif di PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (“KSEI”) pada hari Selasa, 7 Mei 2024 sampai
dengan pukul 16.00 WIB.

Pemegang Saham yang berhak mengusulkan mata acara Rapat adalah Pemegang Saham yang
memenuhi persyaratan yang ditetapkan dalam Pasal 16 POJK No. 15/2020 dan wajib
menyampaikan secara tertulis usulan mata acara Rapat kepada Direksi Perseroan paling lambat
7 (tujuh) hari sebelum tanggal pemanggilan Rapat.

Informasi Tambahan Bagi Pemegang Saham
Dengan memperhatikan ketentuan Pasal 8 ayat (3) Peraturan OJK No. 16/POJK/04/2020
tentang Pelaksanaan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka Secara Elektronik,
Perseroan sangat menghimbau kepada Pemegang Saham untuk: (i) hadir dan memberikan
suaranya dalam Rapat melalui eASY.KSEI yang disediakan oleh KSEI; (ii) memberikan kuasa
secara elektronik (e-Proxy) melalui fasilitas eASY.KSEI; atau (iii) memberikan kuasa melalui
formulir surat kuasa yang tersedia pada website Perseroan (www.fksfs.co.id) atau pada kantor
Biro Administrasi Efek Perseroan, yaitu PT Sinartama Gunita yang beralamat di Menara Tekno
Lantai 7, Jl. H. Fachrudin No. 19, Jakarta 10250, Telp. 021 392 2332 (hunting) selama jam kerja
pada setiap hari kerja.

                                  Jakarta, 23 April 2024
                                PT FKS Food Sejahtera Tbk.
                                         Direksi

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.37 MB
Published23 Apr 2024
Pages1
Characters2,733
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 5 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org FKS FOOD SEJAHTERA Tbk. p.1 ×8
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.1
possible org PT Bursa Efek Indonesia p.1
unresolved org PT Kustodian Sentral Efek Indonesia p.1 ×3
unresolved person H. Fachrudin p.1

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result