Skip to content
Back to announcement

20240423_GRPM_Pengumuman RUPS_31628733_lamp3.pdf

RUPS notice Text extracted GRPM

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 20

Page 1
      KETERBUKAAN INFORMASI
     DALAM RANGKA MEMENUHI PERATURAN OTORITAS JASA KEUANGAN
     NO.17/POJK.04/2020 TENTANG TRANSAKSI MATERIAL DAN PERUBAHAN
                     KEGIATAN USAHA (“POJK 17/2020”)

Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan, baik secara sendiri-sendiri maupun bersama-sama
bertanggungjawab atas kelengkapan dan kebenaran seluruh informasi atau fakta material
yang dimuat dalam Keterbukaan Informasi ini dan menegaskan bahwa informasi yang
dikemukakan adalah benar dan tidak ada fakta material yang tidak dikemukakan yang dapat
menyebabkan informasi ini menyesatkan.




                   PT GRAHA PRIMA MENTARI Tbk
                          (“Perseroan”)



                       Kegiatan Usaha Utama:
     Bergerak dalam bidang usaha distribusi minuman berkarbonasi

            Berkedudukan di Kabupaten Cirebon, Indonesia

                                Kantor Pusat:
                     Gedung Graha Prima Indonesia
                            Jl. Tuparev No. 87 A.
                            Cirebon – Jawa Barat
                          Telepon: +62-23 1233500
                   Website: www.grahaprimamentari.co.id
                   Email: corsec@grahaprimamentari.co.id

 Keterbukaan Informasi ini diterbitkan di Cirebon pada tanggal 23 April
                                  2024
Page 2
                                I.   PENDAHULUAN

Informasi sebagaimana tercantum dalam Keterbukaan Informasi ini dibuat dalam rangka
pemenuhan kewajiban Perseroan untuk mengumumkan keterbukaan informasi atas
adanya transaksi material yang akan dilakukan Perseroan, sehubungan dengan
pembelian 51,00% (lima puluh satu persen) saham milik Hendriyanto Liem di PT Tri
Usaha Jaya (“TUJ”) dengan nilai nominal seluruhnya sebesar Rp16.192.000.000,00
(enam belas miliar seratus sembilan puluh dua juta Rupiah) atau Rp1.000.000,00 (satu
juta Rupiah) per saham yang mewakili sebesar 51,00% (lima puluh satu persen) dari
seluruh modal ditempatkan dan disetor TUJ (“Rencana Transaksi”).

Rencana Transaksi tersebut dituangkan dalam suatu Perjanjian Jual Beli Saham (“PPJB”),
antara Hendriyanto Liem selaku penjual, dengan Perseroan selaku pembeli tertanggal 19
April 2024.

Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan, baik sendiri - sendiri maupun secara bersama-
sama menyatakan bahwa Rencana Transaksi merupakan suatu transaksi material
sebagaimana dimaksud dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor
17/POJK.04/2020 (“POJK 17/2020”), namun bukan merupakan transaksi afiliasi dan
transaksi benturan kepentingan sebagaimana dimaksud dalam Peraturan Otoritas Jasa
Keuangan Nomor 42/POJK.04/2020 (“POJK 42/2020”).

Sehubungan dengan Rencana Transaksi di atas, sesuai dengan ketentuan peraturan
yang berlaku khususnya POJK 17/2020, maka Direksi Perseroan dengan ini
mengumumkan keterbukaan informasi dengan maksud untuk memberikan penjelasan,
pertimbangan, serta alasan dilakukannya Rencana Transaksi tersebut kepada para
pemegang saham Perseroan sebagian dari pemenuhan ketentuan POJK 17/2020.

Perseroan telah menunjuk KJPP Syarif, Endang dan Rekan sebagai penilai independen
untuk memberikan laporan penilaian dan laporan pendapat kewajaran atas Rencana
Transaksi.


II.   PENJELASAN, PERTIMBANGAN, DAN ALASAN DILAKUKANNYA RENCANA
       TRANSAKSI SERTA PENGARUH RENCANA TRANSAKSI PADA KONDISI
                         KEUANGAN PERSEROAN

A. Penjelasan, Pertimbangan dan Alasan Rencana Transaksi
   Kegiatan akuisisi ini merupakan bagian dari strategi usaha Perseroan untuk
   meningkatkan nilai perusahaan dan terus berfokus pada integrasi yang efektif.
   Perseroan melihat potensi yang ada pada TUJ, dimana kegiatan usaha TUJ ini sesuai
   dengan kriteria akuisisi Perseroan dan memiliki potensi pertumbuhan Perseroan di
   masa depan. TUJ merupakan perusahaan yang bergerak dalam bidang distributor
   yang telah beroperasi di beberapa daerah di Pulau Jawa, sehingga dengan
   dilakukannya Rencana Transaksi ini, maka Perseroan akan dapat melakukan
   ekspansi usahanya serta meningkatkan profit dan menghasilkan pertumbuhan nilai
   Perseroan.

B. Pengaruh Transaksi pada Kondisi Keuangan Perseroan
   Dengan pengambilalihan ini, maka akan memperkuat keuangan Perseroan dengan
   dikonsolidasikannya laporan keuangan TUJ ke dalam laporan keuangan Perseroan,

                                          2
Page 3
   sehingga meningkatkan total dari aset, liabilitas dan pendapatan Perseroan. Oleh
   karena itu nilai dari Perseroan juga akan mengalami kenaikan.

   Lebih lanjut, Perseroan berkeyakinan bahwa Rencana Transaksi tidak berpotensi
   mengakibatkan terganggunya kelangsungan usaha Perseroan.

                      III.   URAIAN RENCANA TRANSAKSI

A. Objek Transaksi
   Objek Transaksi adalah sebanyak 16.192 (enam belas ribu seratus sembilan puluh dua)
   saham atau sebesar 51,00% (lima puluh satu persen) dari seluruh modal ditempatkan
   dan disetor penuh dalam TUJ, suatu perseroan terbatas yang berkedudukan di
   Kabupaten Tegal, yang dimiliki oleh Hendriyanto Liem (“Saham Yang Diambil Alih”).
   Berikut merupakan keterangan mengenai TUJ:
   1.   Riwayat Singkat TUJ

        TUJ didirikan berdasarkan Akta Pendirian Perseroan Terbatas PT Tri Usaha Jaya
        No.23 tanggal 28 September 2021, dibuat di hadapan Yudi Takarada, Notaris di
        Kota Cirebon, yang telah disahkan oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia
        Republik Indonesia berdasarkan Keputusan No.AHU-0061396.AH.01.01.Tahun
        2021 tertanggal 1 Oktober 2021, dan didaftarkan dalam Daftar Perseroan No.AHU-
        0169178.AH.01.11.Tahun 2021 tanggal 1 Oktober 2021 (“Akta Pendirian TUJ”).

        Anggaran Dasar TUJ telah mengalami beberapa kali perubahan, dengan
        perubahan terakhir sebagaimana tertuang dalam Akta Pernyataan Keputusan Para
        Pemegang Saham PT Tri Usaha Jaya No.80 tertanggal 14 Maret 2024, dibuat di
        hadapan Christina Dwi Utami, S.H., M.Hum., M.Kn., Notaris di Jakarta Barat, yang
        telah diberitahukan kepada Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik
        Indonesia sebagaimana telah diterima dan dicatat pada tanggal 18 Maret 2024
        dengan No.AHU-AH.01.03-0064246, dan didaftarkan dalam Daftar Perseroan
        No.AHU-0055502.AH.01.11.Tahun 2024 tanggal 18 Maret 2024 (“Akta 80/2024”).

   2.   Alamat TUJ

        TUJ beralamat di Jl. Raya II Tegal Slawi No.45, Desa/Kelurahan Lemahduwur,
        Kecamatan Adiwerna, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah.

   3.   Kegiatan Usaha TUJ
        TUJ bergerak dalam bidang perdagangan besar alat laboratorium, alat farmasi, alat
        kedokteran untuk manusia, barang dan perlengkapan rumah tangga lainnya, susu
        dan produk susu, kosmetik, makanan dan minuman hasil pertanian dan peternakan
        lainnya, makanan dan minuman besar lainnya.
   4.   Struktur Permodalan dan Susunan Pemegang Saham TUJ
        Berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan Para Pemegang Saham PT Tri Usaha
        Jaya No.225 tertanggal 30 Januari 2024, dibuat di hadapan Christina Dwi Utami,
        S.H., M.Hum., M.Kn., Notaris di Jakarta Barat, yang telah disetujui oleh Menteri
        Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia berdasarkan Keputusan
        No.AHU-0007112.AH.01.02.Tahun 2024 tertanggal 31 Januari 2024, dan
        didaftarkan dalam Daftar Perseroan No.AHU-0023319.AH.01.11.Tahun 2024



                                          3
Page 4
     tanggal 31 Januari 2024 juncto Akta 80/2024, struktur permodalan dan susunan
     pemegang saham TUJ adalah sebagai berikut:
                                           Nilai Nominal Rp1.000.000,00 per saham
                Keterangan
                                        Jumlah Saham       Nilai Nominal (Rp)     %
      Modal Dasar                                120.992       120.992.000.000
      Pemegang Saham:
      - Hendriyanto Liem                         31.044             31.044.000.000       97,78
      - Gideon Rudiyanto Liem                       704                704.000.000        2,22
      Jumlah Modal Ditempatkan
      dan Disetor Penuh                          31.748             31.748.000.000         100
      Saham Dalam Portepel                            0                          0

5.   Susunan Pengurus
     Susunan Direksi dan Dewan Komisaris TUJ pada saat keterbukaan informasi ini
     diterbitkan berdasarkan Akta Pendirian TUJ adalah sebagai berikut:

     Komisaris           :    Gideon Rudiyanto Liem
     Direktur            :    Hendriyanto Liem
6.   Informasi Keuangan
     Tabel di bawah ini menggambarkan ikhtisar data keuangan penting TUJ: (i) pada
     tanggal 31 Desember untuk periode yang berakhir pada 2022 yang diaudit oleh KAP
     Drs. Danny Sughanda, akuntan publik independen, berdasarkan Standar Audit
     yang ditetapkan oleh Ikatan Akuntan Publik Indonesia (IAPI) dengan opini wajar
     tanpa pengecualian tertanggal 30 Maret 2024, yang ditandatangani oleh Drs.
     Danny Sughanda Suwitapradja, CPA; (ii) pada tanggal 31 Desember 2023, yang
     diaudit oleh KAP Anwar dan Rekan, akuntan publik independen, berdasarkan
     Standar Audit yang ditetapkan oleh Ikatan Akuntan Publik Indonesia (IAPI), dengan
     opini wajar tanpa modifikasian tertanggal 2 April 2024, yang ditandatangani oleh
     Andri Louw, CPA.

     Laporan Posisi Keuangan
                                                                       (Disajikan dalam Rupiah)
                                                                 31 Desember
                                                         2022                     2023
      Total Aset                                        24.353.785.292          72.699.097.223
      Total Liabilitas                                  19.083.850.074          40.880.819.298
      Total Ekuitas                                      5.269.935.218          31.818.277.925

     Laporan Laba Rugi dan Penghasilan Komprehensif Lain
                                                                        (Disajikan dalam Rupiah)
                                                                  31 Desember
                                                          2022                     2023
      Pendapatan                                        304.193.791.123         331.001.100.161
      Harga Pokok Penjualan                           (288.947.613.952)       (306.401.527.073)
      Laba Kotor                                        15.246.177.171          24.599.573.088
      Laba Sebelum Pajak Penghasilan                     3.488.942.814           2.067.463.699
      Laba Tahun berjalan                                2.701.266.034           1.603.710.227
      Total Penghasilan Komperehensif    Tahun
      Berjalan                                           2.733.292.054           1.548.342.707


7.   Perkara
     Sampai dengan diterbitkannya Keterbukaan Informasi ini dan didukung oleh Surat
     Pernyataan TUJ seluruhnya tertanggal 23 April 2024; TUJ tidak terlibat dalam

                                          4
Page 5
        perkara perdata maupun pidana di pengadilan negeri, perkara tata usaha negara di
        pengadilan tata usaha negara, sengketa yang tercatat di Badan Arbitrase Nasional
        Indonesia maupun badan-badan arbitrase lainnya baik di dalam maupun di luar
        wilayah Republik Indonesia, sengketa pajak di Pengadilan Pajak, perkara kepailitan
        dan PKPU di pengadilan niaga, sengketa tata usaha negara di Pengadilan Tata
        Usaha Negara, perselisihan hubungan industrial, sengketa di Badan Penyelesaian
        Sengketa Konsumen, tidak sedang menjadi pihak terlapor di hadapan Komisi
        Pengawasan Persaingan Usaha Republik Indonesia dan TUJ tidak terlibat dalam
        kegiatan monopoli dan/atau persaingan usaha tidak sehat, serta tidak terdapat
        sengketa atau perselisihan yang berpotensi diajukan ke pengadilan dan/atau badan
        arbitrase atau somasi/klaim yang mungkin timbul dan dapat berdampak material
        terhadap TUJ serta Rencana Transaksi.
B. Pihak yang Melakukan Rencana Transaksi

   Pihak Pembeli :         Perseroan
   Pihak Penjual :         Hendriyanto Liem

C. Hubungan Afiliasi

   Tidak terdapat hubungan afiliasi antara Perseroan dengan pihak penjual, dan Rencana
   Transaksi tidak mengandung benturan kepentingan sebagaimana dimaksud dalam
   Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Republik No.42/POJK.04/2020 tanggal 1 Juli 2020
   tentang Transaksi Afiliasi dan Transaksi Benturan Kepentingan.

D. Nilai Transaksi

   Nilai transaksi atas akuisisi 51,00% (lima puluh satu persen) saham TUJ sebagaimana
   termaktub dalam Perjanjian Pengikatan Jual Beli Saham tertanggal 19 April 2024
   (“PPJB”), adalah Rp16.250.000.000,00 (enam belas miliar dua ratus lima puluh juta
   Rupiah).

   Keterangan Singkat Mengenai PPJB

   1.   Pihak

        -   Perseroan (Pembeli)
        -   Hendriyanto Liem (Penjual)

   2.   Pengikatan Jual Beli

        Penjual setuju, segera setelah dipenuhinya seluruh syarat sebagaimana dimaksud
        di dalam PPJB, untuk menjual dan mengalihkan kepada Pembeli, dan Pembeli
        setuju untuk membeli dan menerima penyerahan Saham Yang Dijual dari Penjual
        beserta seluruh hak dan keuntungan yang melekat padanya, bebas dari segala
        tuntutan dan jaminan (“Transaksi”).

        Penjual dan Pembeli sepakat bahwa Transaksi akan dilakukan dengan total harga
        jual beli Saham Yang Dijual yaitu sebesar Rp16.250.000.000,00 (enam belas
        miliar dua ratus lima puluh juta Rupiah) (“Harga Transaksi”).

        Penjual dan Pembeli sepakat bahwa untuk pelaksanaan Transaksi, Para Pihak
        akan membuat dan menandatangani akta yang mengatur jual beli dan pemindahan
        hak atas seluruh Saham Yang Dijual di hadapan notaris (“Akta Jual Beli Saham”)


                                           5
Page 6
     selambatnya 1 (satu) Hari Kerja setelah dipenuhinya seluruh Prasyarat
     (“Penyelesaian”).

     Pembayaran Harga Transaksi akan dilakukan dengan cara pemotongan oleh
     Penjual atas seluruh Deposit sebesar Rp11.250.000.000,00 (sebelas miliar dua
     ratus lima puluh juta Rupiah) yang telah disediakan oleh Pembeli, dan pembayaran
     tambahan Harga Transaksi yang belum tertutup oleh Deposit. Pemotongan Deposit
     berlaku efektif terhitung sejak saat pembuatan dan penandatanganan Akta Jual Beli
     Saham, dengan demikian tanpa perlu dilakukannya tindakan hukum lain (selain
     pembuatan dan penandatanganan Akta Jual Beli Saham), seluruh Deposit menjadi
     milik Penjual.

3.   Prasyarat

     Pelaksanaan Penyelesaian bergantung pada telah dipenuhinya seluruh ketentuan
     di bawah ini (“Prasyarat”):
     a.   Uji tuntas (due diligence) atas TUJ (“Due Diligence“) dan penilaian atas nilai
          wajar Saham Yang Dijual serta kewajaran Transaksi yang dilakukan oleh
          profesi penunjang pasar modal yang ditunjuk oleh Pembeli telah diselesaikan
          dengan hasil yang memuaskan Pembeli dan memenuhi persyaratan yang
          diatur dalam POJK 17/2020; dan
     b.   Rapat umum pemegang saham luar biasa Pembeli telah menyetujui Rencana
          Transaksi yang dilakukan dengan memperhatikan POJK 17/2020 (“RUPS
          Pembeli”); dan
     c.   Rapat umum pemegang saham luar biasa TUJ telah menyetujui Rencana
          Transaksi, yang didahului oleh pengumuman di surat kabar sesuai dengan
          ketentuan anggaran dasar TUJ dan peraturan perundangan yang berlaku.
     Masing-masing Pihak akan menggunakan seluruh upaya terbaiknya untuk
     memenuhi atau memastikan terpenuhinya seluruh ketentuan Prasyarat
     selambatnya pada tanggal 30 Juni 2024.

4.   Hukum yang Berlaku dan Penyelesaian Sengketa

     PPJB ini diatur oleh, ditafsirkan, dan diinterpretasikan sesuai dengan hukum
     Negara Republik Indonesia.
     Para Pihak setuju bahwa setiap perbedaan, perselisihan, konflik atau kontroversi
     (“Perselisihan”) yang timbul dari atau berkenaan dengan PPJB ini, perjanjian
     pelaksanaan atau pelaksanaannya, termasuk namun tidak terbatas pada setiap
     perselisihan karena keberadaan, keabsahan, pemutusan hak atau kewajiban salah
     satu Pihak, Para Pihak akan berupaya dalam periode tiga puluh (30) hari setelah
     menerima pemberitahuan dari Pihak lainnya mengenai keberadaan Perselisihan
     akan berupaya menyelesaikan Perselisihan dengan cara musyawarah di antara
     Para Pihak.
     Setiap perselisihan yang terkait dengan PPJB ini di antara Para Pihak yang tidak
     dapat segera diselesaikan dengan kesepakatan kedua belah pihak akan
     diselesaikan melalui proses arbitrase di Badan Arbitrase Nasional Indonesia (BANI)
     dengan mengikuti prosedur atau ketentuan yang berlaku di BANI.

Dalam PPJB tidak terdapat pembatasan-pembatasan yang merugikan hak-hak
pemegang saham publik Perseroan.

Berdasarkan Perjanjian Kredit yang dibuat oleh TUJ dengan kreditur perbankan TUJ
yaitu PT Bank Maybank Indonesia Tbk (“Maybank”), Rencana Transaksi wajib


                                         6
Page 7
   mendapat persetujuan terlebih dahulu dari Maybank. Sehubungan dengan hal tersebut,
   TUJ telah mendapat persetujuan dari Maybank dengan surat No.S.2024.107/Dir-CFS
   Business Banking – Reg Jabar – Bandung tertanggal 4 Maret 2024.

   Rencana Transaksi merupakan Transaksi Material bagi Perseroan dikarenakan:
    a. persentase dari nilai transaksi dibagi total ekuitas Perseroan berdasarkan laporan
       keuangan Perseroan per 31 Desember 2023 yaitu Rp 70.575.289.164 adalah 23%
       (duapuluh tiga persen) sehingga melebihi 20% (lima puluh persen) dari ekuitas
       Perseroan, sebagaimana dimaksud dalam POJK 17/2020; dan
    b. perbandingan Total Aset dan Pendapatan Usaha antara Perseroan dengan TUJ
       melebihi 50%.

   Analisa Transaksi Material dalam Rencana Transaksi ini disajikan dalam tabel berikut:
                                                         Nilai transaksi Persentase Batasan Nilai
   Deskripsi          PT GRPM (Rp)       PT TUJ (Rp)                                                              Hasil Analisa
                                                         Material (Rp)       (%)         (%)
   Total Ekuitas      70.575.289.164    31.818.277.925    16.250.000.000         23%         20% Termasuk Transaksi Material
                                                                                                  Termasuk Transaksi Material yang memerlukan
   Total Aset         73.484.014.157    72.699.097.223                  -        99%         50%
                                                                                                  RUPS
   Laba Bersih          4.460.457.931    1.548.342.707                  -        35%         50% Termasuk Transaksi Material
                                                                                                  Termasuk Transaksi Material yang memerlukan
   Pendapatan Usaha   306.181.596.395 331.001.100.161                   -      108%          50%
                                                                                                  RUPS

   Dengan demikian, mengacu pada POJK 17/2020, Rencana Transaksi merupakan
   Transaksi Material yang wajib memperoleh persetujuan dari Rapat Umum Pemegang
   Saham Perseroan (“RUPSLB”).

        IV.        KETERANGAN MENGENAI PARA PIHAK YANG MELAKUKAN
                                RENCANA TRANSAKSI

A. Perseroan selaku Pembeli

   1.     Riwayat Singkat Perseroan
          Perseroan didirikan dengan nama PT Graha Prima Mentari berdasarkan Akta
          Pendirian Perseroan Terbatas PT Graha Prima Mentari No.156 tanggal 27 April
          2007, dibuat di hadapan Suhartono Hakim Djajadiputra, S.H., Notaris di Cirebon,
          yang telah disahkan oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik
          Indonesia dengan Keputusan No.W8-01496.HT.01.01-TH.2007 tanggal 29 Mei
          2007, didaftarkan pada Daftar Perseroan No.101615201347 tanggal 7 Juni 2007
          dan Daftar Perusahaan sesuai dengan Undang-Undang No. 3 tahun 1982 tentang
          Wajib Daftar Perusahaan di bawah No. 101615201347 tanggal 7 Juni 2007 di
          Kantor Pendaftaran perusahaan Kota Cirebon, serta diumumkan dalam Berita
          Negara Republik Indonesia No. 52 tanggal 29 Juni 2007, Tambahan No. 6464.

          Anggaran Dasar Perseroan yang berlaku pada tanggal Keterbukaan Informasi ini
          adalah berdasarkan:

          a.       Akta Pernyataan Keputusan Para Pemegang Saham Perseroan Terbatas PT
                   Graha Prima Mentari No.59 tanggal 8 Maret 2023, dibuat dihadapan Christina
                   Dwi Utami S.H., M.Hum., M.Kn., Notaris di Kota Administrasi Jakarta Barat,
                   yang telah disetujui oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik
                   Indonesia dengan Keputusan No.AHU-0014354.AH.01.02.Tahun 2023 tanggal
                   7 Maret 2023 dan diberitahukan kepada Menteri Hukum dan Hak Asasi
                   Manusia Republik Indonesia sebagaimana telah diterima dan dicatat pada
                   tanggal 7 Maret 2023 dengan No.AHU-AH.01.03-0035957, serta didaftarkan
                   dalam Daftar Perseroan No.AHU-0046851.AH.01.11.Tahun 2023 tanggal 7
                   Maret 2023 (“Akta 59/2023”); dan


                                                                   7
Page 8
     b.   Akta Pernyataan Keputusan Para Pemegang Saham PT Graha Prima Mentari
          No.154 tanggal 14 Desember 2023, dibuat dihadapan Christina Dwi Utami
          S.H., M.Hum., M.Kn., Notaris di Kota Administrasi Jakarta Barat, yang telah
          diberitahukan kepada Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik
          Indonesia sebagaimana telah diterima dan dicatat pada tanggal 18 Desember
          2023 dengan No.AHU-AH.01.03-0157987 dan didaftarkan dalam Daftar
          Perseroan No.AHU-0255942.AH.01.11.Tahun 2023 tanggal 18 Desember
          2023 (“Akta Penegasan Permodalan”);

2.   Kegiatan Usaha Perseroan
     Kegiatan usaha Perseroan yang saat ini sedang dijalankan adalah bergerak dalam
     bidang usaha distribusi minuman berkarbonasi.

3.   Struktur Permodalan dan Kepemilikan Saham Perseroan
     Struktur permodalan dan susunan pemegang Perseroan yang terakhir berlaku pada
     tanggal Keterbukaan Informasi ini adalah berdasarkan Akta 59/2023 dan Akta
     Penegasan Permodalan juncto Daftar Pemegang Saham Perseroan yang
     dikeluarkan tanggal 5 Maret 2024 dan Surat No.OPR-0732/AJK/032024 tanggal 27
     Maret 2024 oleh PT Adimitra Jasa Korpora (mengenai hasil pelaksanaan waran),
     yaitu sebagai berikut:

                                              Nilai Nominal Rp25,00 per saham
            Keterangan
                                       Jumlah Saham          Nilai Nominal (Rp)    %
      Modal Dasar                           4.944.000.000        123.600.000.000
      Pemegang Saham:
      - Rudy Susanto Wijaya                    865.200.000        21.630.000.000   56,00
      - Agus Susanto                           381.585.900         9.539.647.500   24,70
      - Masyarakat                             298.215.274         7.455.381.850   19,30
      Jumlah Modal
      Ditempatkan dan
      Disetor Penuh                         1.545.001.174        38.625.029.350     100
      Saham Dalam Portepel                  3.398.998.826        84.974.970.650

4.   Pengurusan dan Pengawasan Perseroan
     Berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan Para Pemegang Saham Perseroan
     Terbatas PT Graha Prima Mentari No.59 tanggal 8 Maret 2023, dibuat dihadapan
     Christina Dwi Utami S.H., M.Hum., M.Kn., Notaris di Kota Administrasi Jakarta
     Barat, yang telah diberitahukan kepada Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia
     Republik Indonesia sebagaimana telah diterima dan dicatat pada tanggal 8 Maret
     2023 dengan No. AHU-AH.01.09-0098328, serta didaftarkan dalam Daftar
     Perseroan AHU-0047760.AH.01.11.Tahun 2023 tanggal 8 Maret 2023, susunan
     Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan pada tanggal Keterbukaan Informasi ini
     untuk masa jabatan selama 5 (tahun) sampai dengan tahun 2028, adalah sebagai
     berikut:

     Dewan Komisaris
     Komisaris Utama               :      Rudy Susanto Wijaya
     Komisaris Independen          :      Theo Lekatompessy

     Direksi
     Direktur Utama                :      Agus Susanto
     Direktur                      :      Lili Solihah



                                           8
Page 9
   5.    Ikhtisar Data Keuangan Penting
         Tabel di bawah ini menggambarkan ikhtisar data keuangan penting Perseroan pada
         tanggal 31 Desember untuk periode yang berakhir pada 2021, 2022 dan 2023, yang
         diaudit oleh KAP Anwar dan Rekan, akuntan publik independen, berdasarkan
         Standar Audit yang ditetapkan oleh Ikatan Akuntan Publik Indonesia (IAPI), dengan
         opini wajar tanpa modifikasian tertanggal 13 Maret 2024 yang ditandatangani oleh
         Andri Louw, CPA.
         Laporan Posisi Keuangan
                                                                            (Disajikan dalam Rupiah)
                                                                     31 Desember
                                                           2022                     2023
          Total Aset                                     50.208.565.995              73.484.014.157
          Total Liabilitas                               19.273.734.762               2.908.724.993
          Total Ekuitas                                  30.934.831.233              70.575.289.164

         Laporan Laba Rugi dan Penghasilan Komprehensif Lain

                                                                             (Disajikan dalam Rupiah)
                                                                     31 Desember
                                                           2022                       2023
          Penjualan                                      325.984.796.778             306.181.596.395
          Harga Pokok Penjualan                        (302.766.907.997)          (277.699.145.608)
          Laba Kotor                                      23.217.888.781              28.482.450.787
          Laba Sebelum Pajak Penghasilan                   2.960.825.740               5.859.182.248
          Laba Tahun Berjalan                              2.264.537.620               4.443.763.591
          Total Penghasilan Komperehensif Tahun
                                                          2.805.574.480               4.460.457.931
          Berjalan



B. Hendriyanto Liem selaku Penjual

   Hendriyanto Liem dilahirkan di Cirebon pada tanggal 22 September 1992, warga negara
   Indonesia, swasta, bertempat tinggal di Kota Cirebon, jalan pagongan nomor 45-
   49,Rukun Tetangga 004, Rukun Warga 008, Kelurahan Pekalangan, Kecamatan
   Pekalipan.


                  V. STRUKTUR SEBELUM DAN SETELAH TRANSAKSI

A. Sebelum Transaksi

   Struktur Kepemilikan PT Graha Prima Mentari Tbk


        Rudy Susanto
                                           Agus Susanto                          Masyarakat
           Wijaya
                56,00%                                24,70%                            19,30%



                                          PT Graha Prima
                                           Mentari Tbk


                                                  9
Page 10
      Struktur Kepemilikan PT Tri Usaha Jaya


                              Hendriyanto             Gideon
                                 Liem              Rudiyanto Liem

                                     97,78%                2,22%




                                      PT Tri Usaha Jaya


B. Setelah Transaksi

      Struktur Kepemilikan PT Graha Prima Mentari Tbk

        Rudy Susanto
                                         Agus Susanto                    Masyarakat
           Wijaya

                 56,00%                          24,70%                        19,30%




              Hendriyanto               PT Graha Prima                 Gideon
                 Liem                    Mentari Tbk                Rudiyanto Liem

                     46,78%                      51,00%                     2,22%




                                       PT Tri Usaha Jaya



      VI. PIHAK INDEPENDEN YANG TERLIBAT DALAM RENCANA TRANSAKSI

Perseroan telah menunjuk KJPP Syarif, Endang dan Rekan sebagai penilai independen
untuk melakukan penilaian saham atas TUJ dan juga memberikan pendapat kewajaran
atas Rencana Transaksi. Penilai independen menyatakan tidak mempunyai hubungan
afiliasi baik secara langsung maupun tidak langsung dengan Perseroan berdasarkan
Undang-Undang Pasar Modal.

Berikut adalah ringkasan laporan penilaian saham atas TUJ yang dituangkan dalam
laporan No. 00017/2.0113-03/BS/05/0340/1/IV/2024 tanggal 3 April 2024:
 1.    Identitas pihak
       Pihak-pihak yang terkait atas rencana transaksi ini adalah Perseroan dan TUJ

 2.    Objek penilaian
       Objek penilaian adalah rencana transaksi, yaitu 51% saham TUJ.


                                            10
Page 11
3.   Tujuan penilaian
     Tujuan Penilaian atas saham TUJ adalah memberikan pendapat tentang nilai pasar
     wajar per tanggal 31 Desember 2023 dari 51% saham TUJ, yang dinyatakan dalam
     mata uang Rupiah, yang selanjutnya akan digunakan oleh Perseroan terkait dengan
     rencana akusisi saham.

4.   Asumsi dan kondisi pembatas
     Dalam penilaian ini terdapat beberapa asumsi dan kondisi pembatas yang Penilai
     gunakan sehubungan dengan kesimpulan nilai, diantaranya:

       Laporan Penilaian yang penilai hasilkan bersifat non-disclaimer opinion;
       Penilai telah melakukan penelaahan atas dokumen yang digunakan dalam
        proses Penilaian;
       Data dan informasi yang diperoleh berasal dari sumber eksternal maupun
        internal yang Penilai yakini dapat dipercaya keakuratannya;
       Penilai menggunakan proyeksi keuangan yang telah disesuaikan yang
        menceminkan kewajaran proyeksi keuangan yang dibuat oleh manajemen
        dengan kemampuan pencapaiannya (fiduciary duty);
       Penilai bertanggung jawab atas pelaksanaan Penilaian dan kewajaran proyeksi
        keuangan yang telah disesuaikan;
       Penilai menghasilkan Laporan Penilaian yang terbuka untuk publik, kecuali
        terdapat informasi yang bersifat rahasia yang dapat mempengaruhi operasional
        perusahaan;
       Penilai bertanggung jawab atas Laporan Penilaian dan kesimpulan Nilai; dan
       Penilai telah memperoleh informasi atas status hukum objek Penilaian dari
        pemberi tugas.

5.   Pendekatan dan metode penilaian
     Penilai menggunakan dua Pendekatan yang digunakan pada Penilaian Saham TUJ.
     Pendekatan yang Penilai gunakan dalam penetapan Nilai Pasar Saham 51,00%
     saham TUJ adalah Pendekatan Pendapatan (Income Approach) dengan metode
     Discounted Cash Flow (“DCF”) dan Pendekatan Pasar (Market Approach) dengan
     Metode Pembanding Perusahaan Tercatat di Bursa Efek/ Guideline Publicly Traded
     Company Method (GPTC).

6.   Kesimpulan nilai.
     Penilaian ini dilaksanakan, dengan mengacu kepada Kode Etik Penilaian Indonesia,
     Standar Penilaian Indonesia dari Masyarakat Profesi Penilai Indonesia (MAPPI),
     dan Peraturan OJK No. 35/POJK.04/2020. Penilai menggunakan pendekatan dan
     metode yang lazim dalam melakukan kajian serta analisis berbagai data dan
     informasi yang relevan, dengan suatu batasan kondisi bahwa secara fundamental
     asumsi-asumsi yang mendasari kajian dan analisis penilaian tersebut terpenuhi.
     Melalui berbagai pertimbangan objektivitas dan kewajaran suatu nilai, maka Penilai
     berpendapat bahwa Nilai Pasar Saham 51,00% saham TUJ pada tanggal 31
     Desember 2023 adalah :
                                   Rp16.432.000.000,-
             (Enam Belas Miliar Empat Ratus Tiga Puluh Dua Juta Rupiah)



                                          11
Page 12
     Nilai yang Penilai hasilkan merupakan hasil perhitungan dari Pendekatan
     Pendapatan (Income Approach) dengan metode Discounted Cash Flow (“DCF”) dan
     Pendekatan Pasar (Market Approach) dengan Metode Pembanding Perusahaan
     Tercatat di Bursa Efek/ Guideline Publicly Traded Company Method (GPTC).

     Metode tersebut mempertimbangkan semua komponen yang terkait dan
     mempengaruhi nilai, sehingga menurut Penilai nilai yang dihasilkan merupakan nilai
     yang paling mendekati kewajaran atas harga Saham di pasar.



               VIII.   RINGKASAN PENDAPAT PIHAK INDEPENDEN

Berikut adalah ringkasan pendapat kewajaran atas Rencana Transaksi Perseroan yang
dituangkan dalam laporan No. 00018/2.0113-03/BS/05/0340/1/IV/2024 tanggal 22 April
2024:
1.   Identitas pihak-pihak yang terkait
     Pihak-pihak yang terkait atas rencana transaksi ini adalah Perseroan dan
     Hendriyanto Liem

2.   Objek pendapat kewajaran
     Objek pendapat kewajaran adalah rencana transaksi pengambilalihan 51,00%
     kepemilikan saham dalam TUJ oleh GRPM

3.   Tujuan pemberian pendapat kewajaran
     Tujuan pemberian pendapat kewajaran atas nilai saham TUJ adalah memenuhi
     Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 17/POJK.04/2020 tentang Transaksi
     Material dan Perubahan Kegiatan Usaha

4.   Asumsi dan kondisi pembatas
     Dalam penyusunan pendapat kewajaran ini terdapat beberapa asumsi dan kondisi
     pembatas yang Penilai gunakan sehubungan dengan kesimpulan pendapat
     kewajaran, diantaranya:

       Laporan Penilaian yang penilai hasilkan bersifat non-disclaimer opinion;
       Penilai telah melakukan penelaahan atas dokumen yang digunakan dalam
        pemberian pendapat kewajaran;
       Data dan informasi yang diperoleh berasal dari sumber eksternal maupun
        internal yang Penilai yakini dapat dipercaya keakuratannya;
       Penilai menggunakan proyeksi keuangan yang telah disesuaikan yang
        menceminkan kewajaran proyeksi keuangan yang dibuat oleh manajemen
        dengan kemampuan pencapaiannya (fiduciary duty);
       Penilai bertanggung jawab atas pelaksanaan Penilaian dan kewajaran proyeksi
        keuangan yang telah disesuaikan;
       Penilai menghasilkan Laporan Penilaian yang terbuka untuk publik, kecuali
        terdapat informasi yang bersifat rahasia yang dapat mempengaruhi operasional
        Perseroan;
       Penilai bertanggung jawab atas Laporan Pendapat Kewajaran dan kesimpulan
        yang dihasilkan; dan

                                          12
Page 13
       Penilai telah memperoleh informasi atas status hukum objek Pendapat
          Kewajaran dari pemberi tugas.

5.   Pendekatan dan metode penilaian
     Penilai menggunakan empat Pendekatan yang digunakan pada Pemberian
     Pendapat Kewajaran atas Rencana Transaksi pengambilalihan kepemilikan saham
     TUJ oleh Perseroan. Adapun pendekatan dan metode yang digunakan adalah:

     a.   Analisis transaksi
          i) Pihak-pihak yang terkait dalam Rencana Transaksi
              PT Graha Prima Mentari Tbk sebagai pihak pembeli;
              Bapak Hendriyanto Liem sebagai pihak penjual.

          ii) Hubungan Pihak yang Akan Melakukan Transaksi
              Mengacu pada Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 42/POJK.04/2020
              tentang Transaksi Afiliasi dan Benturan Kepentingan, Transaksi ini bukan
              termasuk Transaksi afiliasi. Disimpulkan dari kepemilikan saham Bapak
              Hendriyanto Liem sebagai penjual yang memiliki saham di Perseroan
              sebesar 5,23% tidak termasuk sebagai pemegang saham utama Perseroan.

          iii) Materialitas Nilai Transaksi
               Mengacu pada Laporan keuangan Audit Perseroan per 31 Desember 2023,
               total ekuitas Perseroan adalah sebesar Rp70.575.289.164,- (Tujuh Puluh
               Miliar Lima Ratus Tujuh Puluh Lima Juta Dua Ratus Delapan Puluh Sembilan
               Ribu Seratus enam Puluh Empat Rupiah). Selanjutnya, berdasarkan
               Perjanjian Pengikatan Jual Beli Saham tanggal 19 April 2024, diketahui
               bahwa nilai Rencana Transaksi adalah sebesar Rp16.250.000.000,- (Enam
               Belas Miliar Dua Ratus Lima Puluh Juta Rupiah). Dengan demikian,
               persentase nilai transaksi terhadap ekuitas adalah sebesar 23%.

            Berdasarkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 17/POJK.04/2020
            tentang Transaksi Material dan Perubahan Kegiatan Usaha, suatu Transaksi
            dikategorikan sebagai transaksi material apabila nilai transaksi sama dengan
            20% atau lebih dari ekuitas Perusahaan terbuka, atas dasar tersebut
            Rencana Transaksi ini merupakan Transaksi Material.

          iv) Manfaat dan Risiko atas Transaksi yang dilakukan
              Manfaat dari adanya Transaksi yang akan dilakukan tersebut, antara lain:
              a) Diversifikasi Produk
                 Memberikan akses ke produk baru atau lini produk tambahan.
                 Diversifikasi portofolio produk juga dapat membantu GRPM mengurangi
                 risiko tergantung pada produk atau sektor pasar tertentu.
              b) Akses ke Sumber Daya Tambahan
                 Mendapatkan akses ke sumber daya tambahan seperti teknologi,
                 sumber daya manusia berkualitas, atau hubungan dengan pelanggan
                 yang sudah mapan.
              c) Penguatan Posisi Pasar
                 Memperkuat posisi dalam industri atau memperkuat posisi mereka di
                 rantai pasokan. Hal ini dapat membantu GRPM untuk lebih kompetitif
                 dan memberikan keuntungan strategis dalam jangka panjang.

             d) Efisiensi Operasional
                Potensi untuk mencapai efisiensi operasional, termasuk mengurangi
                biaya, meningkatkan skalabilitas operasional, dan memanfaatkan

                                          13
Page 14
            sinergi antara infrastruktur dan sumber daya.

       Tidak terdapat risiko material atas Rencana Transaksi yang akan dilakukan,
       risiko tidak tercapainya kesepakatan dan ataupun tidak terlaksananya sesuai
       jadwal Rencana Transaksi dapat dicegah dengan prosedur internal dan
       ketentuan hukum yang berlaku.

b.   Analisis kualitatif dan kuantitatif atas rencana transaksi;
     i) Analisis kualitatif
        Didasarkan dari alasan dilakukannya transaksi keuntungan yang bersifat
        kualitatif dari Perseroan melakukan akuisisi adalah potensi untuk
        memperluas pangsa pasar dan memperkuat posisi kompetitif dalam industri.
        Melalui akuisisi, Perseroan dapat memperoleh akses ke segmen pasar baru,
        memperluas jangkauan geografis, atau meningkatkan penetrasi pasar
        melalui infrastruktur yang sudah ada. Selain itu, akuisisi dapat menciptakan
        sinergi antara Perseroan dengan TUJ, meningkatkan efisiensi operasional,
        dan memberikan peluang untuk berbagai sumber daya dan keterampilan.

       Adapun kerugian yang bersifat kualitatif dari transaksi ini adalah jika tidak
       tercapainya proyeksi yang direncanakan, sehingga target yang
       direncanakan tidak tercapai yang mengakibatkan menurunnya kinerja
       Perseroan dan Perseroan dianggap gagal mengembangkan investasinya di
       TUJ yang dapat berpengaruh negatif terhadap kredibilitas Perseroan
       terhadap stakeholder.

     ii) Analisis kuantitatif
         Berdasarkan hasil analisis inkremental, diperkirakan nilai tambah atas laba
         tahun berjalan sebesar Rp2,57 miliar pada tahun 2024, 2,88 miliar pada
         tahun 2025, 3,17 miliar pada tahun 2026, 3,50 miliar pada tahun 2027, dan
         3,85 miliar pada tahun 2028.

       Dari sisi aset diperkirakan nilai tambah atas aset sebesar Rp58,63 miliar
       pada tahun 2024 dan terus meningkat hingga mencapai Rp83,41 miliar pada
       tahun 2028. Dari sisi ekuitas, diperkirakan nilai tambah atas ekuitas sebesar
       Rp18,16 miliar pada tahun 2024 dan terus meningkat hingga mencapai
       Rp31,53 miliar pada tahun 2028.

       Dari sisi arus kas, terdapat peningkatan akumulasi arus kas sebesar
       Rp11,37 miliar pada akhir proyeksi tahun 2028 dengan adanya Rencana
       Transaksi.

c.   Analisis atas kewajaran nilai transaksi
     Dengan nilai Rencana Transaksi sebesar Rp16.250.000.000,00 (Enam Belas
     Miliar Dua Ratus Lima Puluh Juta Rupiah) dan Nilai Pasar sebesar
     Rp16.432.000.000,- (Enam Belas Miliar Empat Ratus Tiga Puluh Dua Juta
     Rupiah), maka nilai Rencana Transaksi lebih rendah sebesar 1,11% dari Nilai
     Pasar dan masih dalam kisaran wajar.

d.   Analisis atas faktor lain yang relevan.
     Berdasarkan Perjanjian Kredit yang dibuat oleh TUJ dengan kreditur perbankan
     TUJ yaitu PT Bank Maybank Indonesia Tbk (“Maybank”), Rencana Transaksi
     wajib mendapat persetujuan terlebih dahulu dari Maybank. Sehubungan
     dengan hal tersebut, TUJ telah mendapat persetujuan dari Maybank dengan
     surat No.S.2024.107/Dir-CFS Business Banking–Reg Jabar–Bandung
     tertanggal 4 Maret 2024.

                                      14
Page 15
6.   Kejadian setelah tanggal penilaian
     Dalam penyusunan Pendapat Kewajaran atas rencana transaksi pengambilalihan
     sebesar 51,00% kepemilikan saham TUJ oleh Perseroan, terdapat kejadian penting
     yang diketahui maupun perlu diketahui setelah tanggal penilaian sampai dengan
     tanggal laporan penilaian yaitu:

     a. Perubahan Modal Akibat adanya Pembagian Dividen Saham
        Berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan Para Pemegang Saham TUJ No. 80
        tanggal 14 Maret 2024 yang dibuat oleh Notaris Christina Dwi Utami, S.H.,
        M.Hum., M.Kn., TUJ telah melakukan pembagian dividen saham yang
        diterbitkan dari kapitalisasi sebagian laba ditahan TUJ sampai dengan tahun
        buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 sebesar Rp1.500.000.000,-
        yang dibagikan dan dialokasikan secara proporsional sesuai dengan persentase
        kepemilikan saham. Atas hal tersebut, terjadi perubahan modal saham TUJ
        sebagai berikut:

                                                                                   Total
          No     Nama Pemegang Saham           Total Saham     Kepemilikan
                                                                                 (Rp,000)
           1    Hendriyanto Liem                     31.044             97,78%   31.044.000
           2    Gideon Rudiyanto Liem                   704              2,22%      704.000
          Total                                      31.748               100%   31,748,000
          Sumber: Akta TUJ NO.80 Tanggal 14 Maret 2024

     b. Dampak Terhadap Ekuitas TUJ
        Meskipun modal saham mengalami peningkatan, total ekuitas TUJ setelah
        peningkatan modal dari pembagian dividen saham tetap memiliki nilai yang
        sama dengan total ekuitas per tanggal penilaian 31 Desember 2023. Berikut
        rincian ekuitas TUJ sebelum dan setelah peningkatan modal:
                                      Ekuitas 31
                                                         Kapitalisasi       Ekuitas setelah
        Keterangan                  Desember 2023
                                                         saldo laba          kapitalisasi
                                       (Rp.000)
        Modal Saham                       30.248.000         1.500.000           31.748.000
        Saldo Laba                         1.570.278       (1.500.000)               70.278
        Total Ekuitas                     31.818.278                 -           31.818.278

     c. Dampak Terhadap Nilai 51,00% Kepemilikan Saham
        Perubahan modal saham TUJ tersebut tidak berdampak terhadap hasil penilaian
        saham TUJ per 31 Desember 2023 No. 00017/2.0113-03/BS/05/0340/1/IV/2024,
        tanggal 3 April 2024 yang diterbitkan oleh KJPP Syarif, Endang & Rekan,
        dengan Nilai Pasar 51,00% Saham TUJ adalah sebesar Rp16.432.000.000,-
        (Enam Belas Miliar Empat Ratus Tiga Puluh Dua Juta Rupiah).

7.   Kesimpulan pendapat kewajaran
     Pemberian Pendapat Kewajaran ini dilaksanakan dalam rangka memenuhi
     Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 17/POJK 04/2020 tentang Transaksi
     Material dan Perubahan Kegiatan Usaha dan sesuai dengan Kode Etik Penilaian
     Indonesia, Standar Penilaian Indonesia dari Masyarakat Profesi Penilai Indonesia
     (MAPPI) serta Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 35/POJK 04/2020.

     Penilai menggunakan pendekatan dan metode yang lazim dalam melakukan kajian
     serta analisis berbagai data dan informasi yang relevan, dengan suatu batasan
     kondisi bahwa secara fundamental asumsi-asumsi yang mendasari kajian dan
     analisis penilaian tersebut terpenuhi.

                                            15
Page 16
Melalui analisis yang dilakukan terhadap Kewajaran Rencana Transaksi yang
meliputi analisis transaksi, analisis kualitatif dan analisis kuantitatif atas Rencana
Transaksi, analisis atas kewajaran nilai transaksi dan analisis faktor lain yang
relevan, maka kami berpendapat bahwa Rencana Transaksi pengambilalihan
51,00% kepemilikan saham dalam TUJ oleh Perseroan adalah Wajar.




                                       16
Page 17
        VIII.     DAMPAK RENCANA TRANSAKSI TERHADAP KONDISI KEUANGAN
                               PERUSAHAAN (PROFORMA)
Berikut adalah proforma keuangan Perseroan sebelum dan sesudah dilakukannya transaksi:

                                          PT Graha Prima Mentari Tbk
                                  Laporan Keuangan Konsolidasian Proforma
                                              31 Desember 2023
                            (Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan dalam lain)


                                                    Historis PT Tri
                                  Historis PT        Usaha Jaya        Penyesuaian
                                  Graha Prima       (Entitas yang      dan Eliminasi
                                  Mentari Tbk         Diakuisisi)        Proforma          Saldo Proforma
 ASET

 ASET LANCAR
 Kas dan bank                      37.320.044.072     4.464.220.669      (5.000.000.000)     36.784.264.741
 Deposito berjangka                 3.000.000.000                 -                    -      3.000.000.000
 Piutang usaha - neto              10.884.924.170    25.412.118.238                    -     36.297.042.408
 Piutang lain-lain                      5.821.500    17.333.193.258                    -     17.339.014.758
 Persediaan                         6.750.407.005    21.412.863.505                    -     28.163.270.510
 Pajak dibayar di muka                          -       646.148.470                    -        646.148.470
 Uang muka dan biaya
    dibayar di muka
                                    2.481.075.370     1.023.635.237                    -      3.504.710.607
 Aset lancar lainnya               11.250.000.000                 -     (11.250.000.000)                  -
 Total Aset Lancar                 71.692.272.117    70.292.179.377     (16.250.000.000)    125.734.451.494

 ASET TIDAK LANCAR
 Aset pajak tangguhan                 326.391.963       247.892.848                   -         574.284.811
 Aset tetap - neto                  1.465.350.077     2.159.024.998                   -       3.624.375.075
 Goodwill                                       -                 -          22.157.108          22.157.108
 Total Aset Tidak Lancar            1.791.742.040     2.406.917.846          22.157.108       4.220.816.994
 TOTAL ASET                        73.484.014.157    72.699.097.223    (16.227.842.892)     129.955.268.488

 LIABILITAS DAN
     EKUITAS

 LIABILITAS JANGKA
     PENDEK

 Utang usaha                                    -    37.983.962.071                    -     37.983.962.071
 Utang lain-lain                                -     1.356.477.930                    -      1.356.477.930
 Utang pajak                        1.389.251.993        23.890.297                    -      1.413.142.290
 Beban akrual                          83.500.000                 -                    -         83.500.000
 Utang bank                                     -       429.000.000                    -        429.000.000
 Total Liabilitas Jangka
      Pendek                        1.472.751.993    39.793.330.298                    -     41.266.082.291

 LIABILITAS JANGKA
       PANJANG
 Liabilitas imbalan kerja           1.435.973.000     1.087.489.000                           2.523.462.000

 Total Liabilitas Jangka
      Panjang                       1.435.973.000     1.087.489.000                           2.523.462.000
 TOTAL LIABILITAS                   2.908.724.993    40.880.819.298                    -     43.789.544.291




                                                      17
Page 18
                                           PT Graha Prima Mentari Tbk
                                   Laporan Keuangan Konsolidasian Proforma
                                               31 Desember 2023
                             (Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan dalam lain)


                                                     Historis PT Tri
                                   Historis PT        Usaha Jaya         Penyesuaian
                                   Graha Prima       (Entitas yang       dan Eliminasi
                                   Mentari Tbk         Diakuisisi)         Proforma          Saldo Proforma
Ekuitas yang dapat
     Diatribusikan kepada
     Pemilik Entitas Induk
Modal saham                         38.625.000.000    30.248.000.000     (30.248.000.000)      36.784.264.741
Tambahan modal disetor              27.455.000.000                 -                     -      3.000.000.000
Penghasilan
    komprehensif lain                                                                          36.297.042.408
Saldo laba (rugi)                                                                              17.339.014.758
    Saldo laba awal                     34.831.233          21.935.216       (21.935.216)          34.831.233
    Saldo laba tahun
    berjalan                         4.460.457.931     1.548.342.709      (1.548.342.707)       4.460.457.933
    Sub-total                       70.575.289.164    31.818.277.925     (31.818.277.923)      70.575.289.166

Kepentingan
  non pengendali                                 -                 -       15.590.435.031      15.590.435.031
TOTAL EKUITAS                       70.575.289.164    31.818.277.923     (16.227.321.740)      86.165.724.197
TOTAL LIABILITAS
  DAN EKUITAS                       73.484.014.157    72.699.097.223     (16.227.321.740)     129.955.268.488




                                                       18
Page 19
                                        PT Graha Prima Mentari Tbk
                    Laporan Laba Rugi dan Penghasilan Komprehensif Lain Konsolidasian
                                                Proforma
                                            31 Desember 2023
                          (Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan dalam lain)


                                                     Historis PT Tri
                                  Historis PT          Usaha Jaya       Penyesuaian
                                 Graha Prima          (Entitas yang     dan Eliminasi
                                  Mentari Tbk          Diakuisisi)        Proforma          Saldo Proforma
PENJUALAN NETO                   306.181.596.395     331.001.100.161                    -    637.182.696.556
BEBAN POKOK
  PENJUALAN                    (277.699.145.608)    (306.401.527.073)                   -   (584.100.672.681)
LABA BRUTO                        28.482.450.787       24.599.573.088                   -     53.082.023.875

Beban penjualan                  (3.768.186.609)                    -                   -     (3.768.186.609)
Beban umum dan
     administrasi               (19.350.301.228)     (22.297.019.097)                   -    (41.647.320.325)
Beban usaha lainnya –
  neto
                                     (60.756.879)        256.189.490                    -        195.432.611
LABA USAHA                         5.303.206.071       2.558.743.481                    -      7.861.949.552

Penghasilan Keuangan                 716.570.798           40.673.707                   -        574.284.811
Biaya Keuangan                     (160.594.621)        (531.953.489)                   -      3.624.375.075

LABA SEBELUM PAJAK
   PENGHASILAN                     5.859.182.248       2.067.463.699                    -      7.926.645.947

Pajak penghasilan                (1.415.418.657)        (463.753.472)                   -     (1.879.172.129)

LABA NETO PERIODE
  BERJALAN SEBELUM
  DAMPAK
  PENYESUAIAN
  PROFORMA                         4.443.763.591       1.603.710.227                    -      6.047.473.818
Penyesuaian merging
  Entity                                        -                   -     (817.918.483)         (817.918.483)
LABA NETO TAHUN
  BERJALAN SETELAH
  DAMPAK
  PENYESUAIAN
  PROFORMA                         4.443.763.591       1.603.710.227      (817.918.483)        5.229.555.335

PENGHASILAN
   KOMPREHENSIF LAIN                  16.694.340         (55.367.520)                   -        (38.673.180)

LABA KOMPREHENSIF
  BERJALAN SETELAH
  DAMPAK
  PENYESUAIAN
  PROFORMA                         4.460.457.931       1.548.342.707      (817.918.483)        5.190.882.155
Penyesuaian merging
  Entity                                        -                   -        28.238.342           28.238.342
LABA NETO
  KOMPREHENSIF
  PERIODE BERJALAN
  SETELAH DAMPAK
  PENYESUAIAN
  PROFORMA                         4.460.457.931       1.548.342.707      (789.680.141)        5.219.120.497

Kepentingan non-
  Pengendali                                    -                   -     (758.662.566)         (758.662.566)

LABA NETO
  KOMPREHENSIF
  PERIODE BERJALAN
  SETELAH DAMPAK
  PENYESUAIAN
  PROFORMA DAN
  MERGING ENTITY                   4.460.457.931       1.548.342.707     (1.548.342.707)       4.460.457.931



                                                      19
Page 20

          

File

File Open PDF
Source IDX
Size1.07 MB
Published23 Apr 2024
Pages20
Characters54,250
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 32 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org GRAHA PRIMA MENTARI Tbk p.1 ×33
linked person Hendriyanto Liem · Penjual p.2 ×14
linked org Bank Maybank Indonesia Tbk p.6 ×4
linked person Rudy Susanto Wijaya p.8 ×4
linked person Agus Susanto p.8 ×4
possible org OTORITAS JASA KEUANGAN p.1 ×9
possible org Negara Republik Indonesia p.6 ×2
possible person Theo Lekatompessy p.8
possible org PT Graha Prima p.10
unresolved org PT Tri Usaha Jaya p.2 ×4
unresolved org KJPP Syarif p.2 ×3
unresolved org Endang dan Rekan p.2 ×2
unresolved person Yudi Takarada · Notaris p.3
unresolved org Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia p.3 ×8
unresolved person Christina Dwi Utami · Notaris p.3 ×10
unresolved person Drs. Danny Sughanda Suwitapradja p.4 ×3
unresolved org Anwar dan Rekan p.4 ×2
unresolved org Anwar p.4 ×2
unresolved person Andri Louw p.4 ×2
unresolved org Arbitrase Nasional Indonesia p.5 ×2
unresolved org Penyelesaian Sengketa Konsumen p.5
unresolved org PT GRPM p.7
unresolved org PT TUJ p.7
unresolved person Suhartono Hakim Djajadiputra · Notaris p.7
unresolved org PT Adimitra Jasa Korpora p.8
unresolved org PT Tri Usaha Jaya Hendriyanto p.10
unresolved org PT Tri Usaha Jaya B. Setelah Transaksi Struktur p.10
unresolved org Mentari Tbk p.10
unresolved org PT Tri Usaha Jaya VI. PIHAK INDEPENDEN p.10
unresolved org Endang & Rekan p.15
unresolved org PT Tri Historis p.17 ×3
unresolved org Eliminasi Mentari Tbk p.17 ×3

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result