Back to announcement
20240423_SMCB_Rencana Transaksi Perubahan Kegiatan Usaha_31628507_lamp3.pdf
Asset transaction Needs review SMCBSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 198
Page 1
PT Solusi Bangun Indonesia Tbk Studi Kelayakan atas Rencana Perubahan Kegiatan Usaha 22 April 2024
Page 2
Jakarta, 22 April 2024
No. : 00039/2.0095-00/BS/04/0269/1/IV/2024
Kepada Yth.
Direksi
PT Solusi Bangun Indonesia Tbk
Talavera Suite Lantai 15
Talavera Office Park
Jl. TB Simatupang No. 22-26
Jakarta Selatan, 12430
Perihal : Studi Kelayakan Bisnis Atas Perubahan Kegiatan Usaha PT Solusi Bangun Indonesia Tbk
Dengan hormat,
PT Solusi Bangun Indonesia Tbk (”Perseroan”) merupakan anak perusahaan dari PT Semen
Indonesia (Persero) Tbk (“SIG”). Perseroan bergerak dalam industri bahan bangunan, perdagangan,
pertambangan, transportasi, dan pengelolaan limbah berbahaya.
Dengan adanya strategi multi brand produk semen dari SIG, maka SIG memiliki berbagai jenis skema
transaksi dimana salah satu skema transaksi untuk menjual produk bermerek tersebut
menggunakan transaksi Inter Company Sales (ICS) antar Anak Usaha. Dalam rangka
penyederhanaan proses transaksi ICS antar Anak Usaha, SIG berencana melakukan implementasi
skema Royalti dalam penjualan produk semen yang memiliki merek yang terafiliasi dengan anak-
anak usaha SIG termasuk Perseroan.
Mengingat Perseroan akan memperoleh pendapatan apabila skema royalti ini diimplementasikan,
maka Perseroan berencana menambahkan kegiatan usaha baru yaitu Sewa Guna Usaha Tanpa Hak
Opsi Intelektual Properti, Bukan Karya Hak Cipta (KBLI 77400) ("Royalti Sewa Guna Usaha atas
Merek Perseroan”), untuk selanjutnya disebut “Rencana Perseroan”.
Berdasarkan informasi manajemen Perseroan, Rencana Perseroan merupakan Perubahan Kegiatan
Usaha sebagaimana dimaksud dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 17 /POJK.04/2020
tanggal 20 April 2020, tentang Transaksi Material Dan Perubahan Kegiatan Usaha (“POJK 17”).
Sehubungan dengan Rencana Perseroan tersebut, untuk memenuhi POJK 17, Perseroan wajib
untuk menunjuk Penilai Independen untuk mempersiapkan Studi Kelayakan.
Berikut kami sampaikan opini kami mengenai Kelayakan Bisnis atas Rencana Perseroan per tanggal
31 Desember 2023.
Status Penilai
RSR memiliki izin usaha dari Kementerian Keuangan Republik Indonesia No. 2.11.0095 berdasarkan
Surat Keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia No. 1131/KM.1/2011 tanggal 14 Oktober
2011.
Penilai Publik yang menandatangani laporan studi kelayakan adalah penilai yang memiliki
kompetensi dalam melakukan studi kelayakan serta telah memperoleh izin sebagai penilai publik
dari Kementerian Keuangan Republik Indonesia dan terdaftar sebagai penilai di Otoritas Jasa
Keuangan (“OJK”).
Sesuai Keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia No. 33/KM.1/2010 tertanggal 19 Januari
2010 mengenai izin penilai Rudi M. Safrudin, MAPPI (Cert.) yang ditetapkan sebagai penilai di
Bidang Jasa Penilaian Bisnis berkualifikasi Penilai Bisnis (B) dengan No. B-1.10.00269 dan terdaftar
Page 3
sebagai profesi penunjang pasar modal di OJK sesuai dengan Surat Tanda Terdaftar Profesi
Penunjang Pasar Modal Penilai Bisnis No. STTD.PB-23/PJ-1/PM.02/2023.
Identitas Pemberi Tugas dan Pengguna Laporan
Dalam laporan ini Perseroan bertindak sebagai “Pemberi Tugas” dan “Pengguna Laporan”.
Nama : PT Solusi Bangun Indonesia Tbk
Alamat : Talavera Suite Lantai 15
Talavera Office Park
Jl. TB Simatupang No. 22-26
Jakarta Selatan, 12430
Telepon : 021-2986 1000
Faksimile : 021-2986 3333
Website : https://solusibangunindonesia.com
Bidang usaha : Menjalankan usaha dalam bidang bahan bangunan, perdagangan,
pertambangan, transportasi dan pengelolaan limbah berbahaya
Maksud dan Tujuan Studi Kelayakan
Maksud dari Studi Kelayakan ini adalah untuk melakukan analisis atas kelayakan rencana
penambahan kegiatan usaha yaitu Sewa Guna Usaha Tanpa Hak Opsi Intelektual Properti, Bukan
Karya Hak Cipta (KBLI 77400) sehubungan dengan Rencana Perseroan, tidak untuk bentuk rencana
transaksi lainnya serta tidak dimaksudkan untuk kepentingan perbankan, dan perpajakan.
Tujuan penugasan adalah untuk melakukan Studi Kelayakan bisnis untuk keperluan transaksi pada
perusahaan terbuka.
Objek Studi Kelayakan Bisnis
Objek dalam Studi Kelayakan Bisnis ini adalah penambahan lingkup usaha baru yaitu Sewa Guna
Usaha Tanpa Hak Opsi Intelektual Properti, Bukan Karya Hak Cipta (KBLI 77400) sehubungan
dengan Rencana Perseroan.
PT Semen Indonesia (Persero) Tbk (“SIG”) adalah perusahaan yang menjalankan usaha dalam
bidang industri semen dan solusi bahan bangunan. SIG memiliki sejumlah entitas anak yang
terkonsolidasi dimana pada tahun 2023 terdiri dari 17 entitas anak (termasuk SBI) yang dimiliki
langsung (direct ownership) dan sejumlah entitas yang dimiliki secara tidak langsung (indirect
ownership) dengan lokasi operasi yang tersebar di Indonesia dan Vietnam.
Sejak 2020, proses pemasaran dan penjualan produk semen milik Perseroan dilakukan melalui
skema mega distributor dimana Perseroan telah menunjuk SIG sebagai distributor tunggal untuk
membeli produk Perseroan yang akan dijual lagi kepada pihak ketiga termasuk sub-
distributor/pelanggan dari SIG. Selain dengan mekanisme distributor tunggal, dalam rangka
memperkenalkan merek-merek produk semen lain yang dimiliki anak perusahaan SIG, SIG
menerapkan strategi multi brand produk semen dengan menggunakan transaksi Inter Company
Sales (ICS), yang merupakan transaksi jual beli semen dan/atau klinker yang dilakukan antara
Perseroan atau afiliasi dengan SIG. Skema ICS memiliki kompleksitas yang tinggi dan membutuhkan
kesepakatan/perjanjian bersama antar pihak yang terkait.
Untuk mengatasi permasalahan tersebut, SIG menyampaikan kepada Perseroan mengenai adanya
rencana implementasi skema royalti untuk transaksi antara entitas anak pemilik merek dengan
entitas anak penyewa merek. Dengan skema royalti diharapkan akan dapat semakin meningkatkan
efektivitas dan efisiensi pemasaran dan distribusi produk Perseroan, serta memperluas pangsa
pasar dari anak perusahaan SIG dan memperkenalkan merek anak perusahaan SIG ke pasar yang
ii
Page 4
berada di luar jangkauan pasar anak perusahaan SIG. Selain itu dengan skema royalti ini juga
diharapkan dapat menurunkan biaya logistik dalam pendistribusian dan penjualan produk
Perseroan maupun anak perusahaan SIG lainnya.
Pasca dilaksanakannya Rencana Perseroan, SIG akan berperan sebagai distributor tunggal dimana
seluruh pembukuan transaksi dan penyaluran produk diatur oleh SIG sedangkan kegiatan produksi
semen akan dilakukan oleh Perseroan dan anak usaha SIG yang lain. Apabila dalam pelaksanaan
semen yang diproduksi dan dijual ke SIG menggunakan merek semen yang dimiliki anak usaha yang
lain, maka anak usaha pemilik merek yang digunakan akan memperoleh pembayaran berupa
royalti.
Mengingat Perseroan akan memperoleh pendapatan apabila skema royalti ini diimplementasikan,
maka Perseroan berencana menambahkan kegiatan usaha baru yaitu Sewa Guna Usaha Tanpa Hak
Opsi Intelektual Properti, Bukan Karya Hak Cipta (KBLI 77400)
Berikut adalah gambaran transaksi ICS antar anak usaha pasca Rencana Perseroan:
Stream 1 : Penjualan semen zak merek milik Perseroan ke SIG
- Proses bisnis seperti biasa dimana Perseroan menjual semen zak dengan merek milik
Perseroan ke SIG secara langsung
Merek Merek
milik milik
Perseroan Perseroan
Perseroan SIG Pelanggan
Pendapatan Penjualan
Semen
Stream 2 : Penjualan semen zak menggunakan merek milik Perseroan oleh Anak Usaha lain
- Anak Usaha SIG yang lain dapat memproduksi dan menjual semen zak dengan merek milik
Perseroan kepada SIG.
- Perseroan menerima pembayaran royalti dari Anak Usaha tersebut melalui SIG sebesar
2,5%.
Merek milik Merek milik
Anak Perseroan Perseroan
Usaha SIG SIG Pelanggan
Lain
Pendapatan Royalti
Perseroan
iii
Page 5
Stream 3 : Penjualan semen zak menggunakan merek milik Anak Usaha lain oleh Perseroan ke SIG
- Perseroan dapat memproduksi dan menjual semen zak dengan merek milik Anak Usaha
lain ke SIG dengan harga sebesar (Harga ke Pelanggan – Margin Distributor 4,1% – Royalty
2,5%)
Merek Anak Merek Anak
Usaha SIG Usaha SIG
Lain Lain
Perseroan SIG Pelanggan
Royalti
Pendapatan:
- Penjualan Semen Anak
Curah
- Biaya Kantong Usaha SIG
- Biaya Pengemasan Lain
Stream 4 : Penjualan semen curah (tanpa merek) oleh Perseroan ke SIG atau anak usaha lain
- Proses bisnis seperti biasa dimana tidak ada pembayaran royalti atas pemakaian merek dari
Perseroan ke anak usaha lain atau sebaliknya.
Tanpa Tanpa
Merek Merek
Perseroan SIG Pelanggan
Pendapatan Penjualan
Semen Curah
Tanggal Studi Kelayakan
Studi Kelayakan ini dilakukan per tanggal 31 Desember 2023, parameter dan laporan keuangan
yang digunakan dalam analisis didasarkan pada data per tanggal 31 Desember 2023.
Kejadian Setelah Tanggal Studi Kelayakan
Dari tanggal Studi Kelayakan, yaitu tanggal 31 Desember 2023, sampai dengan tanggal
diterbitkannya laporan ini, tidak terdapat kejadian penting yang dapat mempengaruhi hasil Studi
Kelayakan secara signifikan.
Kami tidak bertanggung jawab untuk menegaskan kembali atau melengkapi pendapat kami karena
peristiwa-peristiwa yang terjadi setelah tanggal Laporan Studi Kelayakan ini.
Standar Studi Kelayakan
Laporan Studi Kelayakan Bisnis ini disusun sesuai dengan Standar Penilaian Indonesia Edisi VII tahun
2018 (SPI 2018) dengan Edisi Revisi pada SPI 300, SPI 310, SPI 320, dan SPI 330 yang ditetapkan
pada 1 Maret 2020 dan Kode Etik Penilai Indonesia (KEPI) seperti yang ditetapkan oleh Masyarakat
Profesi Penilai Indonesia (MAPPI) serta menyesuaikan dengan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan
Republik Indonesia Nomor 35/POJK.04/2020 (“POJK 35”) dan Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan
Republik Indonesia Nomor 17/SEOJK.04/2020 (“SEOJK 17”).
iv
Page 6
Independensi Penilai
Dalam mempersiapkan Studi kelayakan bisnis ini kami telah bertindak secara independen tanpa
adanya konflik dan tidak terafiliasi dengan Perseroan dan Anak Perusahaan, ataupun pihak-pihak
yang terafiliasi dengan perusahaan tersebut. Kami juga tidak mempunyai kepentingan atau
keuntungan pribadi berkaitan dengan penugasan ini. Selanjutnya, Studi Kelayakan Bisnis ini tidak
dilakukan untuk memberikan keuntungan atau merugikan pada pihak mana pun.
Imbalan yang kami terima adalah sama sekali tidak dipengaruhi oleh opini yang dihasilkan dari
proses analisis Studi kelayakan bisnis ini dan kami hanya menerima imbalan sesuai yang tercantum
pada Purchase order No. 7210079845 tanggal 15 Maret 2024. Adapun biaya jasa dalam melakukan
Studi Kelayakan Bisnis telah memperhatikan ketentuan yang diatur oleh Ikatan Kantor Jasa Penilai
Publik (IKJPP) MAPPI.
Sumber Data dan Informasi
Sebagai Penilai Independen dalam mempersiapkan Laporan Studi Kelayakan Bisnis, kami telah
menelaah, mengacu, dan mempertimbangkan atas data dan dokumen yang disampaikan oleh
manajemen Perseroan atas hal-hal sebagai berikut:
1. Akta Pendirian Perseroan Nomor 53 tanggal 15 Juni 1971 oleh Abdul Latief, S.H. dan Surat
Keputusan No. JA.5/149/7 tanggal 23 September 1971 dan diumumkan dalam Berita Negara
Republik Indonesia No. 82 tanggal 12 Oktober 1971, Tambahan No. 466,;
2. Akta Nomor 45 Tanggal 12 Mei 2023 tentang Pertanyaan Keputusan Rapat SBI oleh Aulia
Taufani, S.H. dan Surat Keputusan Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manuasi Republik
Indonesia No. AHU-AH.01.09-0122235 tanggal 29 Mei 2023,;
3. Laporan Keuangan Konsolidasian SBI dan Anak Perusahaan untuk tahun-tahun yang berakhir
pada 31 Desember 2023 yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik (KAP) Imelda & Rekan;
4. Laporan Keuangan Konsolidasian SBI dan Anak Perusahaan untuk tahun-tahun yang berakhir
pada 31 Desember 2022 yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik (KAP) Imelda & Rekan;
5. Laporan Keuangan Konsolidasian SBI dan Anak Perusahaan untuk tahun-tahun yang berakhir
pada 31 Desember 2019-2021 yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik (KAP)
Tanudiredja, Wibisana, Rintis & Rekan;
6. Materi presentasi mengenai analisa kelayakan teknis, pola bisnis dan model manajemen yang
disiapkan oleh manajemen Perseroan;
7. Materi presentasi mengenai Market Overview & Marketing Strategy yang disiapkan oleh
manajemen Perseroan;
8. Salinan Sertifikat Merek yang dimiliki Perseroan;
9. Proyeksi keuangan Konsolidasian SBI dan Anak Perusahaan untuk tahun 2024-2028, yang telah
disediakan oleh manajemen Perseroan.
RSR telah melakukan penyesuaian atas proyeksi keuangan tersebut berdasarkan diskusi
dengan manajemen Perseroan sehingga mencerminkan kewajaran proyeksi keuangan dan
kemampuan pencapaiannya (fiduciary duty). Dalam menyusun Laporan Penilaian ini, RSR telah
menggunakan Proyeksi Keuangan yang Disesuaikan;
Kami telah melakukan wawancara dan diskusi dengan manajemen Perseroan yaitu Ibu Ani Cahyani
Aprilia selaku Finance Group Head Perseroan beserta tim pada tanggal 18 April 2024, sehubungan
dengan Studi Kelayakan Bisnis.
Atas data yang telah disampaikan tersebut, kami telah menerima Representation Letter
v
Page 7
No. 002/OOTC/SBI/IV/2024 tanggal 22 April 2024 dari manajemen Perseroan sehubungan dengan
penugasan Studi Kelayakan Bisnis.
Kami juga menggunakan berbagai sumber informasi baik berdasarkan media cetak dan elektronik,
seperti website Aswath Damodaran, S&P Capital IQ dan Bank Indonesia, serta hasil analisis lain yang
kami anggap relevan dengan penugasan Studi Kelayakan Bisnis.
vi
Page 8
Asumsi, Kondisi Pembatas dan Tingkat Kedalaman Investigasi
Asumsi
Laporan Studi Kelayakan Bisnis ini bersifat non-disclaimer opinion, kami telah melakukan
penelaahan atas dokumen-dokumen yang digunakan dalam proses penyusunan Studi kelayakan
bisnis, data dan informasi yang diperoleh baik dari manajemen Perseroan maupun dari sumber lain
yang dapat dipercaya keakuratannya.
Laporan Studi Kelayakan Bisnis ini disusun dengan menggunakan proyeksi keuangan yang disiapkan
oleh manajemen SBI yang telah kami sesuaikan asumsinya dan telah disetujui oleh manajemen
(“Proyeksi Keuangan yang Disesuaikan”) sehingga mencerminkan kewajaran proyeksi dan
kemampuan pencapaiannya (fiduciary duty).
Kami bertanggung jawab atas pelaksanaan penilaian dan menurut pendapat kami Proyeksi
Keuangan yang Disesuaikan tersebut wajar, namun kami tidak bertanggung jawab terhadap
pencapaiannya.
Kami bertanggung jawab atas opini yang dihasilkan dalam Laporan Studi Kelayakan Bisnis.
Kami telah memperoleh informasi atas status hukum Objek Studi Kelayakan Bisnis dari Perseroan
Kondisi Pembatas
Studi Kelayakan Bisnis ini disusun berdasarkan pada prinsip integritas informasi dan data. Dalam
menyusun Studi Kelayakan ini, kami melandaskan dan berdasarkan pada informasi dan data
sebagaimana disediakan oleh manajemen Perseroan, yang mana berdasarkan hakikat kewajaran
adalah benar, lengkap, dapat diandalkan, serta tidak menyesatkan.
Kami tidak melakukan audit ataupun uji tuntas secara mendetail atas penjelasan maupun data yang
diberikan oleh manajemen Perseroan, baik lisan maupun tulisan, dan dengan demikian kami tidak
dapat memberikan jaminan atau bertanggung jawab terhadap kebenaran dan kelengkapan dari
informasi atau penjelasan tersebut.
Sebagai dasar bagi kami untuk melakukan analisis dalam Penilaian, kami menggunakan data
sebagaimana tercantum pada bagian Sumber Data dan Informasi sebagai bahan penelaahan,
perhitungan dan analisis.
Segala perubahan terhadap data tersebut di atas dapat mempengaruhi hasil Studi Kelayakan kami
secara material. Oleh karena itu, kami tidak dapat menerima tanggung jawab atas kemungkinan
terjadinya perbedaan kesimpulan yang disebabkan perubahan data tersebut.
Studi Kelayakan ini disusun hanya dengan mempertimbangkan sudut pandang pemegang saham
SBI dan Anak Perusahaan serta tidak mempertimbangkan sudut pandang stakeholders lain serta
aspek-aspek lainnya.
Penugasan kami tidak dilakukan untuk tujuan mengungkapkan kelemahan pengendalian internal,
kesalahan atau kecurangan dalam laporan keuangan, segala bentuk implikasi pajak atau
pelanggaran hukum.
Organisasi Kesehatan Dunia (“WHO”) telah resmi mengumumkan bahwa pandemi Corona Virus
Disease (“COVID-19”) sebagai pandemi global dan telah menyebar hampir ke seluruh dunia
termasuk Indonesia. Hal ini diumumkan pada tanggal 11 Maret 2020, sebagaimana diberitakan
dalam situs resmi WHO melalui konferensi pers di kantor pusat WHO di Jenewa1.
Pada tanggal 30 Desember 2022, pemerintah resmi mencabut Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan
1 https://www.who.int/dg/speeches/detail/who-director-general-s-opening-remarks-at-the-media-briefing-on-covid-
19---11-march-2020
vii
Page 9
Masyarakat (“PPKM”) di seluruh wilayah Indonesia dan tanggal 21 Juni 2023, pemerintah
memutuskan untuk mencabut status pandemi dan Indonesia mulai memasuki masa endemi 2.
Penyelesaian pandemi COVID-19 akan bergantung pada efektivitas kebijakan atau peraturan yang
dikeluarkan oleh Pemerintah Republik Indonesia serta tingkat kedisiplinan masyarakat dalam
menerapkan kebijakan tersebut. Demikian pula pertumbuhan ekonomi Indonesia pasca wabah
COVID-19 tergantung kebijakan ekonomi makro yang diajukan oleh pemerintah.
Studi Kelayakan disusun dengan mempertimbangkan kondisi pasar dan perekonomian, kondisi
umum bisnis dan keuangan, serta peraturan pemerintah pada tanggal Studi Kelayakan ini
dikeluarkan.
Studi Kelayakan ini hanya dilakukan terhadap Tujuan Studi Kelayakan Bisnis seperti yang telah
diuraikan di atas.
Kami menganggap bahwa sejak tanggal penilaian hingga tanggal penerbitan laporan Studi
Kelayakan, tidak terdapat kejadian luar biasa yang secara material, baik secara makro ekonomi
maupun industri, saat kini maupun yang akan datang, dapat berpengaruh terhadap SBI dan Anak
Perusahaan serta rencana bisnis dan anggaran SBI dan Anak Perusahaan.
Dengan ini kami menyatakan bahwa penugasan kami tidak termasuk menganalisis transaksi-
transaksi di luar Tujuan Studi Kelayakan yang mungkin tersedia bagi Perseroan serta pengaruh dari
transaksi-transaksi tersebut terhadap Tujuan Studi Kelayakan, dan juga bukan merupakan analisis
penggunaan yang paling mungkin dan optimal dari Tujuan Studi Kelayakan.
Kami ingin menekankan bahwa hasil analisis dan penelaahan kami secara khusus hanya terbatas
pada aspek finansial, kami tidak melakukan penelitian atas kajian aspek pasar, aspek teknis, aspek
pola bisnis dan aspek model manajemen yang telah disampaikan oleh manajemen Perseroan
maupun keabsahan Rencana Perseroan dari segi hukum dan implikasi aspek perpajakan, karena hal
tersebut berada di luar lingkup penugasan kami.
Kami juga berpegang kepada surat pernyataan (representation letter) dari manajemen Perseroan
atas penugasan kami untuk mempersiapkan Laporan Studi Kelayakan, bahwa Perseroan telah
menyampaikan seluruh informasi penting dan relevan berkenaan dengan Studi Kelayakan Bisnis
dan sepanjang pengetahuan manajemen Perseroan tidak ada faktor material yang belum
diungkapkan dan dapat menyesatkan.
Tingkat Kedalaman Investigasi
Dalam melakukan penugasan, tidak ada batas atau pembatasan dalam melakukan wawancara,
penelaahan, penghitungan dan analisis. RSR telah melakukan wawancara melalui video conference
dengan manajemen Perseroan, namun RSR tidak melakukan site visit ke lokasi operasional SBI dan
Anak Perusahaan terkait dengan penugasan Studi Kelayakan Bisnis.
Tenaga Ahli
Dalam melakukan Studi Kelayakan atas Rencana Perseroan, RSR menggunakan bantuan dari tenaga
ahli yaitu DDTC Consulting untuk melakukan kajian atas kewajaran asumsi margin distribusi dan
asumsi tarif royalti yang digunakan dalam Rencana Perseroan. Kajian tersebut telah disampaikan
dalam laporan No. 101/DDTC-2A/IV/2024 dan No. 102/DDTC-2A/IV/2024 tanggal 22 April 2024.
Persyaratan atas Persetujuan untuk Publikasi
Laporan Studi Kelayakan Bisnis bersifat terbuka untuk publik, namun demikian publikasi atas
sebagian atau keseluruhan dari laporan harus mendapatkan persetujuan dari manajemen
2 https://setkab.go.id/pemerintah-resmi-cabut-status-pandemi-covid-19
viii
Page 10
Perseroan serta SBI dan Anak Perusahaan, mengingat kemungkinan adanya informasi yang bersifat
rahasia dan dapat mempengaruhi kompetisi dan operasional Perseroan.
Kesimpulan
Berdasarkan analisis atas Rencana Perseroan baik dari aspek Pemasaran, Teknis, Pola Bisnis,
maupun Model Manajemen, Perseroan memiliki kapasitas serta kemampuan yang cukup untuk
melaksanakan Rencana Perseroan. Sedangkan dari aspek Keuangan, diperoleh hasil perhitungan
yaitu Net Present Value (NPV) positif sebesar Rp846 milyar.
Berdasarkan hasil analisa kami atas kelayakan pasar, teknis, pola bisnis, model manajemen, dan
keuangan dengan asumsi dan kondisi pembatas yang dijelaskan pada Laporan ini, maka Rencana
Perubahan Kegiatan Usaha yang akan dilakukan oleh Perseroan adalah LAYAK.
Penutup
Laporan Studi Kelayakan ini harus dipandang sebagai satu kesatuan dan penggunaan sebagian
analisis dan informasi tanpa mempertimbangkan keseluruhan informasi dan analisis dapat
menyebabkan pandangan yang menyesatkan. Kami tidak bertanggung jawab untuk menegaskan
kembali atau melengkapi pendapat kami karena peristiwa-peristiwa yang terjadi setelah tanggal
Laporan Studi Kelayakan ini.
Hormat kami,
Jakarta, 22 April 2024
KJPP Ruky, Safrudin & Rekan
Rudi M. Safrudin, MAPPI (Cert.)
Pemimpin Rekan
Penilai Bisnis
Izin Penilai Publik No. : B-1.10.00269
STTD OJK No. : STTD.PB-23/PJ-1/PM.02/2023
MAPPI No. : 00-S-01349
ix
Page 11
PERNYATAAN PENILAI
Dalam batas kemampuan dan keyakinan kami sebagai Penilai, kami yang bertanda tangan di bawah
ini menerangkan bahwa:
1. Dalam mempersiapkan Studi Kelayakan ini kami telah bertindak secara independen tanpa
adanya konflik dan tidak terafiliasi dengan Perseroan, ataupun pihak-pihak yang terafiliasi
dengan perusahaan tersebut;
2. Kami juga tidak mempunyai kepentingan atau keuntungan pribadi berkaitan dengan
penugasan ini. Selanjutnya, Studi Kelayakan ini tidak dilakukan untuk memberikan
keuntungan atau merugikan pada pihak mana pun. Imbalan yang kami terima adalah sama
sekali tidak dipengaruhi oleh opini yang dihasilkan dari proses analisis Studi kelayakan bisnis
ini dan kami hanya menerima imbalan sesuai yang tercantum pada Purchase order No.
7210079845 tanggal 15 Maret 2024. Adapun biaya jasa dalam melakukan Studi Kelayakan
Bisnis telah memperhatikan ketentuan yang diatur oleh Ikatan Kantor Jasa Penilai Publik
(IKJPP) MAPPI;
3. Penilai bertanggung jawab atas opini Laporan Studi Kelayakan Bisnis;
4. Studi Kelayakan Bisnis dilaksanakan per tanggal 31 Desember 2023, parameter dan laporan
keuangan yang digunakan dalam analisis menggunakan data per tanggal 31 Desember 2023;
5. Penugasan Studi kelayakan bisnis telah dilakukan dengan pemahaman terhadap Objek Studi
Kelayakan pada Tanggal Penilaian dan analisis telah dilakukan sesuai dengan Tujuan Studi
Kelayakan sebagaimana diungkapkan dalam Laporan ini;
6. Studi Kelayakan ini disusun sesuai dengan SPI 2018 dengan Edisi Revisi pada SPI 300, SPI 310,
SPI 320, dan SPI 330 yang ditetapkan pada 1 Maret 2020 dan KEPI seperti yang ditetapkan
oleh MAPPI;
7. Opini yang dihasilkan dalam penugasan ini telah disajikan sebagai Kesimpulan pada Laporan
Studi Kelayakan Bisnis ini;
8. Lingkup pekerjaan telah diungkapkan pada ruang lingkup dan data yang dianalisis serta data
ekonomi dan industri yang diungkapkan dalam Laporan Studi Kelayakan Bisnis ini pada
Sumber Data dan Informasi diperoleh dari berbagai sumber yang diyakini dapat
dipertanggungjawabkan;
9. Laporan ini menjelaskan semua asumsi dan syarat-syarat pembatasan yang mempengaruhi
analisis, pendapat dan kesimpulan yang tertera dalam Laporan Studi Kelayakan Bisnis ini;
10. Pernyataan yang menjadi dasar analisis, pendapat dan kesimpulan yang diuraikan di dalam
Laporan ini adalah benar, sesuai dengan pemahaman terbaik.
11. RSR telah melakukan wawancara dengan manajemen Perseroan pada tanggal 18 April 2024;
12. Dalam melakukan penugasan ini, Penilai telah memenuhi persyaratan pendidikan
profesional dalam menyiapkan Studi Kelayakan Bisnis; dan
13. Tidak seorang pun Penilai Publik atau Penilai Beregister yang telah menyediakan bantuan
profesional dalam menyiapkan laporan penilaian jumlah terpulihkan, kecuali yang
disebutkan dalam laporan ini.
14. Dalam melakukan Studi Kelayakan atas Rencana Perseroan, RSR menggunakan bantuan dari
tenaga ahli sebagaimana telah dijelaskan dalam Laporan Ini.
Jakarta, 22 April 2024
Signing Partner
Rudi M. Safrudin, MAPPI (Cert.)
Penilai Bisnis
Izin Penilai Publik No. : B-1.10.00269
STTD OJK No. : STTD.PB-23/PJ-1/PM.02/2023
MAPPI No. : 00-S-01349 ......................................................
x
Page 12
Reviewer
Yunus N. Purwono, MAPPI (Cert.)
Penilai Bisnis
Izin Penilai Publik No. : B-1.10.00273
STTD OJK No. : STTD.PB-12/PJ-1/PM.02/2023
MAPPI No. : 06-S-01990 ......................................................
Penilai :
Nursatrio, MAPPI (Cert.)
MAPPI No. : 12-S-03901
Register No. : RMK-2017.00645 ......................................................
Ari Kurnia
MAPPI No. : 11-T-03180
Register No. : RMK-2017.00649 .....................................................
Zola Armando
MAPPI No. : 21-P-10658
Register No. : RMK-2023.04819 .....................................................
xi
Page 13
DAFTAR ISI
1 PENDAHULUAN ................................................................................................................................ 1
1.1 NOMOR DAN TANGGAL LAPORAN STUDI KELAYAKAN .................................................................................. 1
1.2 STATUS PENILAI ................................................................................................................................. 1
1.3 IDENTITAS PEMBERI TUGAS DAN PENGGUNA LAPORAN ................................................................................ 1
1.4 MAKSUD DAN TUJUAN STUDI KELAYAKAN ................................................................................................ 2
1.5 OBJEK STUDI KELAYAKAN ..................................................................................................................... 2
1.6 TANGGAL STUDI KELAYAKAN ................................................................................................................. 4
1.7 KEJADIAN SETELAH TANGGAL PENILAIAN .................................................................................................. 4
1.8 STANDAR STUDI KELAYAKAN ................................................................................................................. 4
1.9 INDEPENDENSI PENILAI ........................................................................................................................ 4
1.10 SUMBER DATA DAN INFORMASI ............................................................................................................. 5
1.11 ASUMSI, KONDISI PEMBATAS DAN TINGKAT KEDALAMAN INVESTIGASI ............................................................ 6
1.12 PERSYARATAN ATAS PERSETUJUAN UNTUK PUBLIKASI .................................................................................. 7
2 KETERANGAN PERSEROAN DAN ENTITAS ANAK ............................................................................... 9
2.1 RIWAYAT SINGKAT PERSEROAN.............................................................................................................. 9
2.2 MAKSUD DAN TUJUAN SERTA KEGIATAN USAHA ........................................................................................ 9
2.3 STRUKTUR KEPEMILIKAN DAN SUSUNAN PEMEGANG SAHAM ...................................................................... 10
2.4 SUSUNAN DEWAN KOMISARIS DAN DIREKSI ............................................................................................ 10
2.5 IKHTISAR DATA KEUANGAN PENTING PERSEROAN .................................................................................... 10
3 GAMBARAN UMUM PEREKONOMIAN DAN INDUSTRI ................................................................... 21
3.1 KONDISI UMUM PEREKONOMIAN......................................................................................................... 21
3.1.1 Kondisi Perekonomian Dunia ................................................................................................ 21
3.1.2 Kondisi dan Prospek Perekonomian Indonesia ....................................................................... 23
3.2 INDUSTRI SEMEN ............................................................................................................................. 26
3.2.1 Gambaran Umum Industri Semen ......................................................................................... 26
3.2.2 Kompetisi dan Pangsa Pasar ................................................................................................. 27
3.2.3 Prospek Industri .................................................................................................................... 27
3.3 ANALISIS SWOT .............................................................................................................................. 29
4 ANALISIS KELAYAKAN ASPEK PEMASARAN, TEKNIS, POLA BISNIS DAN MODEL MANAJEMEN ....... 30
4.1 PENAMBAHAN KBLI BARU ................................................................................................................. 30
4.2 ANALISIS KELAYAKAN ASPEK PEMASARAN .............................................................................................. 31
4.3 ANALISIS KELAYAKAN ASPEK TEKNIS ...................................................................................................... 33
4.4 ANALISIS KELAYAKAN ASPEK POLA BISNIS ............................................................................................. 37
4.5 ANALISIS KELAYAKAN ASPEK MODEL MANAJEMEN ................................................................................... 41
5 ANALISIS KELAYAKAN ASPEK KEUANGAN ...................................................................................... 43
5.1 PENENTUAN TINGKAT DISKONTO ......................................................................................................... 43
5.2 ANALISIS ASUMSI PROYEKSI KEUANGAN................................................................................................. 45
5.3 ANALISIS KELAYAKAN KEUANGAN ......................................................................................................... 46
5.3.1 Analisis Sensitivitas ............................................................................................................... 47
6 KESIMPULAN .................................................................................................................................. 49
xii
Page 14
DAFTAR GAMBAR
Gambar 2-1 : Perkembangan Segmen Pendapatan Perseroan dan Entitas Anak.......................................... 11
Gambar 2-2 : Perkembangan Pendapatan, Laba Kotor, EBITDA, Laba Usaha, dan Laba Tahun Berjalan
Perseroan dan Entitas Anak ....................................................................................................................... 13
Gambar 2-3 : Perkembangan Jumlah Liabilitas, Jumlah Ekuitas dan Jumlah Aset Perseroan dan Entitas Anak
................................................................................................................................................................. 16
Gambar 2-4 : Perkembangan Arus Kas Aktivitas Operasi, Aktivitas Investasi dan Aktivitas Pendanaan
Perseroan dan Entitas Anak ....................................................................................................................... 18
Gambar 3-1 : Kapasitas vs Pertumbuhan Permintaan Industri Semen ......................................................... 26
Gambar 3-2 : Pertumbuhan Produksi Semen Dunia Tahun 2019 - 2023 ...................................................... 26
Gambar 3-3 : Negara Produsen Semen di Dunia Tahun 2023 ...................................................................... 27
Gambar 3-4 : Pendapatan Hardware dan Buildings Materials di Indonesia Tahun 2023 - 2027.................... 28
Gambar 3-5 : Proyeksi Permintaan Semen Indonesia ................................................................................. 28
Gambar 4-1 : Strategi Pemasaran Perseroan .............................................................................................. 33
Gambar 4-2 : Kapasitas Produksi Semen dan Terak Perseroan .................................................................... 34
Gambar 4-3 : Proses Produksi Semen dan Terak Perseroan ........................................................................ 35
Gambar 4-4 : Proses Produksi Semen dan Terak Perseroan (lanjutan) ........................................................ 36
Gambar 4-5 : Lokasi Kegiatan Usaha dan Wilayah Operasional Perseroan .................................................. 37
Gambar 4-6 : Produk Perseroan - Semen.................................................................................................... 37
Gambar 4-7 : Produk Perseroan – Solusi Konstruksi Bernilai Tambah.......................................................... 40
Gambar 4-8 : Sumber Daya Manusia Perseroan ......................................................................................... 41
xiii
Page 15
DAFTAR TABEL
Tabel 2-1 : Struktur Kepemilikan dan Susunan Pemegang Saham Perseroan dan Entitas Anak .................... 10
Tabel 2-2 : Laporan Laba Rugi dan Penghasilan Komprehensif Lain Konsolidasian Perseroan dan Entitas Anak
................................................................................................................................................................. 11
Tabel 2-3 : Laporan Posisi Keuangan Perseroan dan Entitas Anak ............................................................... 14
Tabel 2-4 : Laporan Posisi Keuangan Perseroan dan Entitas Anak ............................................................... 15
Tabel 2-5 : Laporan Arus Kas Perseroan dan Entitas Anak ........................................................................... 17
Tabel 2-6 : Rasio Keuangan Perseroan dan Entitas Anak ............................................................................. 19
Tabel 3-1 : Pertumbuhan Ekonomi ............................................................................................................. 22
Tabel 3-2 : Tingkat Inflasi ........................................................................................................................... 23
Tabel 3-3 : Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Sisi Pengeluaran ................................................................... 24
Tabel 3-4 : Pertumbuhan Ekonomi Sisi Lapangan Usaha ............................................................................. 25
Tabel 3-5 : Proyeksi Pertumbuhan Ekonomi Indonesia ............................................................................... 25
Tabel 5-1 : Estimasi Rata-rata Unlevered Beta dan DER Perusahaan Pembanding ....................................... 44
Tabel 5-2 : Estimasi WACC ......................................................................................................................... 45
Tabel 5-3 : Asumsi Skema Transaksi ICS...................................................................................................... 45
Tabel 5-4 : FCFF - Tanpa Rencana Perseroan .............................................................................................. 46
Tabel 5-5 : FCFF - Dengan Rencana Perseroan ............................................................................................ 47
Tabel 5-6 : Net Present Value..................................................................................................................... 47
Tabel 5-7 : Analisis Sensitivitas................................................................................................................... 48
xiv
Page 16
1 PENDAHULUAN
PT Solusi Bangun Indonesia Tbk (”Perseroan”) merupakan anak perusahaan dari PT Semen
Indonesia (Persero) Tbk (“SIG”). Perseroan bergerak dalam industri bahan bangunan,
perdagangan, pertambangan, transportasi, dan pengelolaan limbah berbahaya.
Dengan adanya strategi multi brand produk semen dari SIG, maka SIG memiliki berbagai jenis
skema transaksi dimana salah satu skema transaksi untuk menjual produk bermerek tersebut
menggunakan transaksi Inter Company Sales (ICS) antar Anak Usaha. Dalam rangka
penyederhanaan proses transaksi ICS antar Anak Usaha, SIG berencana melakukan
implementasi skema Royalti dalam penjualan produk semen yang memiliki merek yang terafiliasi
dengan anak-anak usaha SIG termasuk Perseroan.
Mengingat Perseroan akan memperoleh pendapatan apabila skema royalti ini
diimplementasikan, maka Perseroan berencana menambahkan kegiatan usaha baru yaitu Sewa
Guna Usaha Tanpa Hak Opsi Intelektual Properti, Bukan Karya Hak Cipta (KBLI 77400) ("Royalti
Sewa Guna Usaha atas Merek Perseroan”), untuk selanjutnya disebut “Rencana Perseroan”.
Berdasarkan informasi manajemen Perseroan, Rencana Perseroan termasuk Perubahan
Kegiatan Usaha sebagaimana dimaksud dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor
17 /POJK.04/2020 tanggal 20 April 2020, tentang Transaksi Material Dan Perubahan Kegiatan
Usaha (“POJK 17”).
Sehubungan dengan Rencana Perseroan tersebut, untuk memenuhi POJK 17, Perseroan wajib
untuk menunjuk Penilai Independen untuk mempersiapkan Studi Kelayakan.
Berikut kami sampaikan opini kami mengenai Kelayakan Bisnis atas Rencana Perseroan per
tanggal 31 Desember 2023.
1.1 Nomor dan Tanggal Laporan Studi Kelayakan
RSR telah menyusun Laporan Studi Kelayakan Atas Rencana Perubahan Kegiatan Usaha PT Solusi
Bangun Indonesia Tbk dengan Laporan No.: 00039/2.0095-00/BS/04/0269/1/IV/2024 dan telah
ditandatangani oleh Penilai Publik pada tanggal 22 April 2024.
1.2 Status Penilai
RSR memiliki izin usaha dari Kementerian Keuangan Republik Indonesia No. 2.11.0095
berdasarkan Surat Keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia No. 1131/KM.1/2011
tanggal 14 Oktober 2011.
Penilai Publik yang menandatangani laporan penilaian adalah penilai yang memiliki kompetensi
dalam melakukan penilaian serta telah memperoleh izin sebagai penilai publik dari Kementerian
Keuangan Republik Indonesia dan terdaftar sebagai penilai di Otoritas Jasa Keuangan (“OJK”).
Sesuai Keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia No. 33/KM.1/2010 tertanggal 19
Januari 2010 mengenai izin penilai Rudi M. Safrudin, MAPPI (Cert.) yang ditetapkan sebagai
penilai di Bidang Jasa Penilaian Bisnis berkualifikasi Penilai Bisnis (B) dengan No. B-1.10.00269
dan terdaftar sebagai profesi penunjang pasar modal di OJK sesuai dengan Surat Tanda Terdaftar
Profesi Penunjang Pasar Modal Penilai Bisnis No. STTD.PB-23/PJ-1/PM.02/2023.
1.3 Identitas Pemberi Tugas dan Pengguna Laporan
Dalam laporan ini bertindak sebagai “Pemberi Tugas” dan “Pengguna Laporan”:
Nama : PT Solusi Bangun Indonesia Tbk
1
Page 17
Alamat : Talavera Suite Lantai 15
Talavera Office Park
Jl. TB Simatupang No. 22-26
Jakarta Selatan, 12430
Telepon : 021-2986 1000
Faksimile : 021-2986 3333
Website : https://solusibangunindonesia.com
Bidang usaha : Menjalankan usaha dalam bidang bahan bangunan, perdagangan,
pertambangan, transportasi dan pengelolaan limbah berbahaya
1.4 Maksud dan Tujuan Studi Kelayakan
Maksud dari Studi Kelayakan ini adalah untuk melakukan analisis atas kelayakan rencana
penambahan kegiatan usaha yaitu Sewa Guna Usaha Tanpa Hak Opsi Intelektual Properti, Bukan
Karya Hak Cipta (KBLI 77400) sehubungan dengan Rencana Perseroan, tidak untuk bentuk
rencana transaksi lainnya serta tidak dimaksudkan untuk kepentingan perbankan, dan
perpajakan.
Tujuan penugasan adalah untuk melakukan Studi Kelayakan bisnis untuk keperluan transaksi
pada perusahaan terbuka.
1.5 Objek Studi Kelayakan
Objek dalam Studi Kelayakan Bisnis ini adalah penambahan lingkup usaha baru yaitu Sewa
Guna Usaha Tanpa Hak Opsi Intelektual Properti, Bukan Karya Hak Cipta (KBLI 77400)
sehubungan dengan Rencana Perseroan.
PT Semen Indonesia (Persero) Tbk (“SIG”) adalah perusahaan yang menjalankan usaha dalam
bidang industri semen dan solusi bahan bangunan. SIG memiliki sejumlah entitas anak yang
terkonsolidasi dimana pada tahun 2023 terdiri dari 17 entitas anak (termasuk SBI) yang dimiliki
langsung (direct ownership) dan sejumlah entitas yang dimiliki secara tidak langsung (indirect
ownership) dengan lokasi operasi yang tersebar di Indonesia dan Vietnam.
Sejak 2020, proses pemasaran dan penjualan produk semen milik Perseroan dilakukan melalui
skema mega distributor dimana Perseroan telah menunjuk SIG sebagai distributor tunggal untuk
membeli produk Perseroan yang akan dijual lagi kepada pihak ketiga termasuk sub-
distributor/pelanggan dari SIG. Selain dengan mekanisme distributor tunggal, dalam rangka
memperkenalkan merek-merek produk semen lain yang dimiliki anak perusahaan SIG, SIG
menerapkan strategi multi brand produk semen dengan menggunakan transaksi Inter Company
Sales (ICS), yang merupakan transaksi jual beli semen dan/atau klinker yang dilakukan antara
Perseroan atau afiliasi dengan SIG. Skema ICS memiliki kompleksitas yang tinggi dan
membutuhkan kesepakatan/perjanjian bersama antar pihak yang terkait.
Untuk mengatasi permasalahan tersebut, SIG menyampaikan kepada Perseroan mengenai
adanya rencana implementasi skema royalti untuk transaksi antara entitas anak pemilik merek
dengan entitas anak penyewa merek. Dengan skema royalti diharapkan akan dapat semakin
meningkatkan efektivitas dan efisiensi pemasaran dan distribusi produk Perseroan, serta
memperluas pangsa pasar dari anak perusahaan SIG dan memperkenalkan merek anak
perusahaan SIG ke pasar yang berada di luar jangkauan pasar anak perusahaan SIG. Selain itu
dengan skema royalti ini juga diharapkan dapat menurunkan biaya logistik dalam
pendistribusian dan penjualan produk Perseroan maupun anak perusahaan SIG lainnya.
Pasca dilaksanakannya Rencana Perseroan, SIG akan berperan sebagai distributor tunggal
sedangkan kegiatan produksi semen akan dilakukan oleh Perseroan dan anak usaha SIG yang
lain. Apabila dalam pelaksanaan semen yang diproduksi dan dijual ke SIG menggunakan merek
2
Page 18
semen yang dimiliki anak usaha yang lain, maka anak usaha pemilik merek yang digunakan akan
memperoleh pembayaran berupa royalti.
Mengingat Perseroan akan memperoleh pendapatan apabila skema royalti ini
diimplementasikan, maka Perseroan berencana menambahkan kegiatan usaha baru yaitu Sewa
Guna Usaha Tanpa Hak Opsi Intelektual Properti, Bukan Karya Hak Cipta (KBLI 77400)
Berikut adalah gambaran transaksi ICS antar anak usaha pasca Rencana Perseroan:
Stream 1 : Penjualan semen zak merek milik Perseroan ke SIG
- Proses bisnis seperti biasa dimana Perseroan menjual semen zak dengan merek milik
Perseroan ke SIG secara langsung
Merek Merek
milik milik
Perseroan Perseroan
Perseroan SIG Pelanggan
Pendapatan Penjualan
Semen
Stream 2 : Penjualan semen zak menggunakan merek milik Perseroan oleh Anak Usaha lain
- Anak Usaha SIG yang lain dapat memproduksi dan menjual semen zak dengan merek
milik Perseroan kepada SIG.
- Perseroan menerima pembayaran royalti dari Anak Usaha tersebut melalui SIG sebesar
2,5%.
Merek milik Merek milik
Anak Perseroan Perseroan
Usaha SIG SIG Pelanggan
Lain
Pendapatan Royalti
Perseroan
Stream 3 : Penjualan semen zak menggunakan merek milik Anak Usaha lain oleh Perseroan ke
SIG
- Perseroan dapat memproduksi dan menjual semen zak dengan merek milik Anak Usaha
lain ke SIG dengan harga sebesar (Harga ke Pelanggan – Margin Distributor 4,1% –
Royalty 2,5%)
3
Page 19
Merek Anak Merek Anak
Usaha SIG Usaha SIG
Lain Lain
Perseroan SIG Pelanggan
Royalti
Pendapatan:
- Penjualan Semen Anak
Curah
- Biaya Kantong Usaha SIG
- Biaya Pengemasan Lain
Stream 4 : Penjualan semen curah (tanpa merek) oleh Perseroan ke SIG atau anak usaha lain
- Proses bisnis seperti biasa dimana tidak ada pembayaran royalti atas pemakaian merek
dari Perseroan ke anak usaha lain atau sebaliknya.
Tanpa Tanpa
Merek Merek
Perseroan SIG Pelanggan
Pendapatan Penjualan
Semen Curah
1.6 Tanggal Studi Kelayakan
Studi Kelayakan ini dilakukan per tanggal 31 Desember 2023, parameter dan laporan keuangan
yang digunakan dalam analisis didasarkan pada data per tanggal 31 Desember 2023.
1.7 Kejadian Setelah Tanggal Penilaian
Dari tanggal Studi Kelayakan, yaitu tanggal 31 Desember 2023, sampai dengan tanggal
diterbitkannya laporan ini, tidak terdapat kejadian penting yang dapat mempengaruhi hasil
Studi Kelayakan secara signifikan.
Kami tidak bertanggung jawab untuk menegaskan kembali atau melengkapi pendapat kami
karena peristiwa-peristiwa yang terjadi setelah tanggal Laporan Studi Kelayakan ini.
1.8 Standar Studi Kelayakan
Laporan Studi Kelayakan Bisnis ini disusun sesuai dengan Standar Penilaian Indonesia Edisi VII
tahun 2018 (SPI 2018) dengan Edisi Revisi pada SPI 300, SPI 310, SPI 320, dan SPI 330 yang
ditetapkan pada 1 Maret 2020 dan Kode Etik Penilai Indonesia (KEPI) seperti yang ditetapkan
oleh Masyarakat Profesi Penilai Indonesia (MAPPI) serta menyesuaikan dengan Peraturan
Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia Nomor 35/POJK.04/2020 (“POJK 35”) dan Surat
Edaran Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia Nomor 17/SEOJK.04/2020 (“SEOJK 17”).
1.9 Independensi Penilai
Dalam mempersiapkan Studi kelayakan bisnis ini kami telah bertindak secara independen tanpa
adanya konflik dan tidak terafiliasi dengan Perseroan dan Anak Perusahaan, ataupun pihak-
pihak yang terafiliasi dengan perusahaan tersebut. Kami juga tidak mempunyai kepentingan
atau keuntungan pribadi berkaitan dengan penugasan ini. Selanjutnya, Studi Kelayakan Bisnis ini
4
Page 20
tidak dilakukan untuk memberikan keuntungan atau merugikan pada pihak mana pun.
Imbalan yang kami terima adalah sama sekali tidak dipengaruhi oleh opini yang dihasilkan dari
proses analisis Studi kelayakan bisnis ini dan kami hanya menerima imbalan sesuai yang
tercantum pada Purchase order No. 7210079845 tanggal 15 Maret 2024. Adapun biaya jasa
dalam melakukan Studi Kelayakan Bisnis telah memperhatikan ketentuan yang diatur oleh
Ikatan Kantor Jasa Penilai Publik (IKJPP) MAPPI.
1.10 Sumber Data dan Informasi
Sebagai Penilai Independen dalam mempersiapkan Laporan Studi Kelayakan Bisnis, kami telah
menelaah, mengacu, dan mempertimbangkan atas data dan dokumen yang disampaikan oleh
manajemen Perseroan atas hal-hal sebagai berikut:
1. Akta Pendirian Perseroan Nomor 53 tanggal 15 Juni 1971 oleh Abdul Latief, S.H. dan Surat
Keputusan No. JA.5/149/7 tanggal 23 September 1971 dan diumumkan dalam Berita
Negara Republik Indonesia No. 82 tanggal 12 Oktober 1971, Tambahan No. 466, yang telah
disediakan oleh manajemen Perseroan;
2. Akta Nomor 45 Tanggal 12 Mei 2023 tentang Pertanyaan Keputusan Rapat SBI oleh Aulia
Taufani, S.H. dan Surat Keputusan Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manuasi Republik
Indonesia No. AHU-AH.01.09-0122235 tanggal 29 Mei 2023, yang telah disediakan oleh
manajemen Perseroan;
3. Laporan Keuangan Konsolidasian SBI dan Anak Perusahaan untuk tahun-tahun yang
berakhir pada 31 Desember 2023 yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik (KAP)
Imelda & Rekan;
4. Laporan Keuangan Konsolidasian SBI dan Anak Perusahaan untuk tahun-tahun yang
berakhir pada 31 Desember 2022 yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik (KAP)
Imelda & Rekan;
5. Laporan Keuangan Konsolidasian SBI dan Anak Perusahaan untuk tahun-tahun yang
berakhir pada 31 Desember 2019-2021 yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik
(KAP) Tanudiredja, Wibisana, Rintis & Rekan;
6. Materi presentasi mengenai analisa kelayakan teknis, pola bisnis dan model manajemen
yang disiapkan oleh manajemen Perseroan;
7. Materi presentasi mengenai Market Overview & Marketing Strategy yang disiapkan oleh
manajemen Perseroan;
8. Salinan Sertifikat Merek yang dimiliki Perseroan;
9. Proyeksi keuangan Konsolidasian SBI dan Anak Perusahaan untuk tahun 2023-2028, yang
telah disediakan oleh manajemen Perseroan.
RSR telah melakukan penyesuaian atas proyeksi keuangan tersebut berdasarkan diskusi
dengan manajemen Perseroan sehingga mencerminkan kewajaran proyeksi keuangan dan
kemampuan pencapaiannya (fiduciary duty). Dalam menyusun Laporan Penilaian ini, RSR
telah menggunakan Proyeksi Keuangan yang Disesuaikan.
Kami telah melakukan wawancara dan diskusi dengan manajemen Perseroan yaitu Ibu Ani
Cahyani Aprilia selaku Finance Group Head Perseroan beserta tim pada tanggal 18 April 2024,
sehubungan dengan Studi Kelayakan Bisnis.
Atas data yang telah disampaikan tersebut, kami telah menerima Representation Letter
No. 002/OOTC/SBI/IV/2024 tanggal 22 April 2024 dari manajemen Perseroan sehubungan
dengan penugasan Studi Kelayakan Bisnis.
Kami juga menggunakan berbagai sumber informasi baik berdasarkan media cetak dan
5
Page 21
elektronik, seperti website Aswath Damodaran, S&P Capital IQ dan Bank Indonesia, serta hasil
analisis lain yang kami anggap relevan dengan penugasan Studi Kelayakan Bisnis.
1.11 Asumsi, Kondisi Pembatas dan Tingkat Kedalaman Investigasi
Asumsi
Laporan Studi Kelayakan Bisnis ini bersifat non-disclaimer opinion, kami telah melakukan
penelaahan atas dokumen-dokumen yang digunakan dalam proses penyusunan Studi kelayakan
bisnis, data dan informasi yang diperoleh baik dari manajemen Perseroan maupun dari sumber
lain yang dapat dipercaya keakuratannya.
Laporan Studi Kelayakan Bisnis ini disusun dengan menggunakan proyeksi keuangan yang
disiapkan oleh manajemen SBI yang telah kami sesuaikan asumsinya dan telah disetujui oleh
manajemen (“Proyeksi Keuangan yang Disesuaikan”) sehingga mencerminkan kewajaran
proyeksi dan kemampuan pencapaiannya (fiduciary duty).
Kami bertanggung jawab atas pelaksanaan studi kelayakan dan menurut pendapat kami
Proyeksi Keuangan yang Disesuaikan tersebut wajar, namun kami tidak bertanggung jawab
terhadap pencapaiannya.
Kami bertanggung jawab atas opini yang dihasilkan dalam Laporan Studi Kelayakan Bisnis.
Kondisi Pembatas
Studi Kelayakan Bisnis ini disusun berdasarkan pada prinsip integritas informasi dan data. Dalam
menyusun Studi Kelayakan ini, kami melandaskan dan berdasarkan pada informasi dan data
sebagaimana disediakan oleh manajemen Perseroan, yang mana berdasarkan hakikat kewajaran
adalah benar, lengkap, dapat diandalkan, serta tidak menyesatkan.
Kami tidak melakukan audit ataupun uji tuntas secara mendetail atas penjelasan maupun data
yang diberikan oleh manajemen Perseroan, baik lisan maupun tulisan, dan dengan demikian
kami tidak dapat memberikan jaminan atau bertanggung jawab terhadap kebenaran dan
kelengkapan dari informasi atau penjelasan tersebut.
Sebagai dasar bagi kami untuk melakukan analisis dalam Studi kelayakan, kami menggunakan
data sebagaimana tercantum pada bagian Sumber Data dan Informasi sebagai bahan
penelaahan, perhitungan dan analisis.
Segala perubahan terhadap data tersebut di atas dapat mempengaruhi hasil Studi Kelayakan
kami secara material. Oleh karena itu, kami tidak dapat menerima tanggung jawab atas
kemungkinan terjadinya perbedaan kesimpulan yang disebabkan perubahan data tersebut.
Studi Kelayakan ini disusun hanya dengan mempertimbangkan sudut pandang pemegang saham
SBI dan Anak Perusahaan serta tidak mempertimbangkan sudut pandang stakeholders lain serta
aspek-aspek lainnya.
Penugasan kami tidak dilakukan untuk tujuan mengungkapkan kelemahan pengendalian
internal, kesalahan atau kecurangan dalam laporan keuangan, segala bentuk implikasi pajak
atau pelanggaran hukum.
Organisasi Kesehatan Dunia (“WHO”) telah resmi mengumumkan bahwa pandemi Corona Virus
Disease (“COVID-19”) sebagai pandemi global dan telah menyebar hampir ke seluruh dunia
termasuk Indonesia. Hal ini diumumkan pada tanggal 11 Maret 2020, sebagaimana diberitakan
dalam situs resmi WHO melalui konferensi pers di kantor pusat WHO di Jenewa1.
Pada tanggal 30 Desember 2022, pemerintah resmi mencabut Pemberlakuan Pembatasan
1 https://www.who.int/dg/speeches/detail/who-director-general-s-opening-remarks-at-the-media-briefing-on-
covid-19---11-march-2020
6
Page 22
Kegiatan Masyarakat (“PPKM”) di seluruh wilayah Indonesia dan tanggal 21 Juni 2023,
pemerintah memutuskan untuk mencabut status pandemi dan Indonesia mulai memasuki masa
endemi 2.
Penyelesaian pandemi COVID-19 akan bergantung pada efektivitas kebijakan atau peraturan
yang dikeluarkan oleh Pemerintah Republik Indonesia serta tingkat kedisiplinan masyarakat
dalam menerapkan kebijakan tersebut. Demikian pula pertumbuhan ekonomi Indonesia pasca
wabah COVID-19 tergantung kebijakan ekonomi makro yang diajukan oleh pemerintah.
Studi Kelayakan disusun dengan mempertimbangkan kondisi pasar dan perekonomian, kondisi
umum bisnis dan keuangan, serta peraturan pemerintah pada tanggal Studi Kelayakan ini
dikeluarkan.
Studi Kelayakan ini hanya dilakukan terhadap Tujuan Studi Kelayakan Bisnis seperti yang telah
diuraikan di atas.
Kami menganggap bahwa sejak tanggal studi kelayakan hingga tanggal penerbitan laporan Studi
Kelayakan, tidak terdapat kejadian luar biasa yang secara material, baik secara makro ekonomi
maupun industri, saat kini maupun yang akan datang, dapat berpengaruh terhadap SBI dan Anak
Perusahaan serta rencana bisnis dan anggaran SBI dan Anak Perusahaan.
Dengan ini kami menyatakan bahwa penugasan kami tidak termasuk menganalisis transaksi-
transaksi di luar Tujuan Studi Kelayakan yang mungkin tersedia bagi Perseroan serta pengaruh
dari transaksi-transaksi tersebut terhadap Tujuan Studi Kelayakan, dan juga bukan merupakan
analisis penggunaan yang paling mungkin dan optimal dari Tujuan Studi Kelayakan.
Kami ingin menekankan bahwa hasil analisis dan penelaahan kami secara khusus hanya terbatas
pada aspek finansial, kami tidak melakukan penelitian atas keabsahan Rencana Perseroan dari
segi hukum dan implikasi aspek perpajakan, karena hal tersebut berada di luar lingkup
penugasan kami.
Kami juga berpegang kepada surat pernyataan (representation letter) dari manajemen
Perseroan atas penugasan kami untuk mempersiapkan Laporan Studi Kelayakan, bahwa
Perseroan telah menyampaikan seluruh informasi penting dan relevan berkenaan dengan Studi
Kelayakan Bisnis dan sepanjang pengetahuan manajemen Perseroan serta SBI dan Anak
Perusahaan tidak ada faktor material yang belum diungkapkan dan dapat menyesatkan.
Tingkat Kedalaman Investigasi
Dalam melakukan penugasan, tidak ada batas atau pembatasan dalam melakukan wawancara,
penelaahan, penghitungan dan analisis. RSR telah melakukan wawancara melalui video
conference dengan manajemen Perseroan, namun RSR tidak melakukan site visit ke lokasi
operasional SBI dan Anak Perusahaan terkait dengan penugasan Studi Kelayakan Bisnis.
Tenaga Ahli
Dalam melakukan Studi Kelayakan atas Rencana Perseroan, RSR menggunakan bantuan dari
tenaga ahli yaitu DDTC Consulting untuk melakukan kajian atas kewajaran asumsi margin
distribusi dan asumsi tarif royalti yang digunakan dalam Rencana Perseroan. Kajian tersebut
telah disampaikan dalam laporan No. 101/DDTC-2A/IV/2024 dan No. 102/DDTC-2A/IV/2024
tanggal 22 April 2024.
1.12 Persyaratan atas Persetujuan untuk Publikasi
Laporan Studi Kelayakan Bisnis bersifat terbuka untuk publik, namun demikian publikasi atas
sebagian atau keseluruhan dari laporan harus mendapatkan persetujuan dari manajemen
2 https://setkab.go.id/pemerintah-resmi-cabut-status-pandemi-covid-19
7
Page 23
Perseroan serta SBI dan Anak Perusahaan, mengingat kemungkinan adanya informasi yang
bersifat rahasia dan dapat mempengaruhi kompetisi dan operasional Perseroan serta SBI dan
Anak Perusahaan.
8
Page 24
2 KETERANGAN PERSEROAN DAN ENTITAS ANAK
2.1 Riwayat Singkat Perseroan
Perseroan didirikan dalam rangka Undang-undang No.1 tahun 1967 juncto Undang-undang No.
11 tahun 1970 tentang Penanaman Modal Perseroan merupakan sebuah perseroan terbatas
terbuka yang pertama kali didirikan dengan nama PT Semen Cibinong berdasarkan hukum
Negara Republik Indonesia di bawah kerangka Undang-Undang No. 1 Tahun 1970 sebagaimana
diubah oleh Undang-Undang No. 11 Tahun 1970 tentang Penanaman Modal Asing, berdasarkan
Akta Pendirian No. 53 tanggal 15 Juni 1971, dibuat di hadapan Abdul Latief, S.H., Notaris di
Jakarta, yang disahkan oleh Menkumham berdasarkan Keputusan No. J.A.5/149/7 tanggal 23
September 1971 dan diumumkan pada Berita Negara Republik Indonesia No. 82 tanggal 12
Oktober 1971, Tambahan No. 466.
Perseroan mengalami perubahan nama menjadi PT Holcim Indonesia Tbk berdasarkan Akta No.
21 tanggal 30 November 2005, dibuat di hadapan Dr. Amrul Partomuan Pohan, S.H., LL.M,
Notaris di Jakarta, yang telah mendapatkan persetujuan dari Menkumham berdasarkan
Keputusan No. C-34995 HT.01.04.TH.2005 tanggal 30 Desember 2005 dan telah didaftarkan
dalam Kantor Pendaftaran Perusahaan Kodya Jakarta Selatan No. 54/RUB.09.03/I/2006 tanggal
24 Januari 2006 dan telah diumumkan dalam Berita Negara Republik Indonesia No. 10 tanggal 3
Februari 2006, Tambahan No. 1311/2006.
Pada tanggal 31 Indonesia 2019, SIG melalui anak perusahaannya, PT Semen Indonesia Industri
Bangunan (“SIIB”), membeli saham mayoritas Perseroan yang dimiliki oleh Holderfin B.V., The
Netherlands (“Holderfin”). Kemudian pada tanggal 29 Desember 2022, SIG membeli semua
saham Perseroan yang dimiliki oleh SIIB.
Pada tahun 2019, Perseroan melakukan perubahan nama menjadi PT Solusi Bangun Indonesia
Tbk berdasarkan Akta No. 11 tanggal 11 Februari 2019, dibuat di hadapan Aulia Taufani, S.H.,
Notaris di Jakarta, yang telah mendapatkan persetujuan dari Menkumham berdasarkan
Keputusan No. AHU-0008550.AH.01.02.TAHUN 2019 tanggal 18 Februari 2019 dan telah
diberitahukan kepada Menkumham berdasarkan Surat Penerimaan Pemberitahuan Perubahan
Anggaran Dasar No. AHU-AH.01.03.0097407 tanggal 18 Februari 2019 serta telah didaftarkan
dalam Daftar Perseroan pada Kemenkumham di bawah No. AHU-0026748.AH.01.11.TAHUN
2019 tanggal 18 Februari 2019.
Anggaran Dasar Perseroan telah diubah dari waktu ke waktu, terakhir kali diubah berdasarkan
Akta Pernyataan Keputusan Pemegang Saham No. 52 tanggal 13 Oktober 2021, dibuat di
hadapan Aulia Taufani, S.H., Notaris di Jakarta, yang telah diberitahukan kepada Menkumham
berdasarkan Surat Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Anggaran Dasar No. AHU-AH.01.03-
0460469 tanggal 13 Oktober 2021 dan telah didaftarkan dalam Daftar Perseroan pada
Kemenkumham di bawah No. AHU-0177878.AH.01.11.TAHUN 2021 tanggal 13 Oktober 2021
("Akta No. 52/2021")
2.2 Maksud dan Tujuan Serta Kegiatan Usaha
Ruang lingkup kegiatan usaha Perseroan sesuai Anggaran Dasar antara lain adalah menjalankan
usaha dalam bidang industri (industri pengolahan; konstruksi; penunjang usaha lainnya),
industri perdagangan (perdagangan besar; aktivitas profesional, ilmiah dan teknis),
pertambangan (pertambangan dan penggalian), transportasi (pengangkutan dan pergudangan);
serta pengolahan limbah berbahaya (pengelolaan air, pengelolaan air limbah, pengelolaan dan
daur ulang sampah, aktivitas remediasi) antara lain berupa melakukan pemanfaatan dan/atau
pengolahan limbah B3, limbah bukan B3 dan sampah di fasilitas pabrik pembuatan semen,
melakukan kegiatan konsultasi pengelolaan limbah B3, limbah bukan B3 dan sampah,
melakukan kegiatan pengukuran dan uji analisa sebagai bagian dari kegiatan penelitian dan
9
Page 25
memberikan jasa konsultasi manajemen kepada perusahaan afiliasi dari Perseroan sebagai
kegiatan penunjang dari kegiatan usaha dari perusahaan afiliasi Perseroan tersebut.
Perseroan berdomisili di Jakarta dengan pabrik semen berlokasi di Narogong di Provinsi Jawa
Barat, Cilacap di Provinsi Jawa Tengah, Tuban di Provinsi Jawa Timur dan di Lhoknga di Provinsi
Aceh yang dimiliki oleh entitas anak.
Kantor pusat Perseroan berada di Gedung Talavera Suite Lantai 15, Talavera Office Park, Jl. TB
Simatupang No. 22-26, Jakarta, Indonesia.
2.3 Struktur Kepemilikan dan Susunan Pemegang Saham
Berdasarkan Laporan Keuangan Audit Konsolidasian Perseroan dan Entitas Anak per Desember
2023, struktur kepemilikan dan susunan pemegang saham Perseroan per Tanggal Studi
kelayakan adalah sebagai berikut:
Tabel 2-1 : Struktur Kepemilikan dan Susunan Pemegang Saham Perseroan dan Entitas Anak
Sumber: Laporan Keuangan Audit Konsolidasian Perseroan dan Entitas Anak per Desember 2023
2.4 Susunan Dewan Komisaris dan Direksi
Berdasarkan informasi manajemen Perseroan, susunan dewan komisaris dan direksi SBA per
tanggal 30 September 2023 adalah sebagai berikut:
Komisaris
Komisaris Utama : Prijo Sambodo
Komisaris Independen : Prijo Sambodo
Komisaris : Herudi Kandau Nugroho
Komisaris : Yoshifumi Taura
Direksi
Direktur Utama : Lilik Unggul Raharjo
Direktur : Soni Asrul Sani
Direktur : Ony Suprihartono
Direktur : Yasuhide Abe
2.5 Ikhtisar Data Keuangan Penting Perseroan
Ikhtisar data keuangan penting Perseroan dan Entitas Anak didasasrkan pada laporan keuangan
konsolidasian untuk tahun-tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022-2023 yang
telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik (KAP) Imelda & Rekan dengan opini wajar dalam semua
hal yang material serta untuk tahun-tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2019-2021
yang telah diaudit oleh KAP Tanudiredja, Wibisana, Rintis & Rekan.
Penjualan Perseroan dan Entitas Anak terdiri atas segmen penjualan dari produk dan non
produk.
10
Page 26
Gambar 2-1 : Perkembangan Segmen Pendapatan Perseroan dan Entitas Anak
(dalam miliar Rupiah)
14,000
12,000
10,000
8,000
6,000
4,000
2,000
-
2019 2020 2021 2022 2023
Jasa konstruksi lainnya 174 126 40 90 96
Agregat 172 81 116 72 95
Beton 1,095 660 823 1,169 1,222
Semen 9,617 9,241 10,240 10,930 10,958
Total Pendapatan 11,058 10,108 11,218 12,262 12,371
Semen Beton Agregat
Jasa konstruksi lainnya Total Pendapatan
Sumber : Laporan Keuangan Audit Konsolidasian Perseroan dan Entitas Anak, diolah
Selama tahun 2019-2023, segmen pendapatan semen memberikan kontribusi terbesar terhadap
total pendapatan Perseroan dan Entitas Anak dengan kontribusi rata-rata sebesar 89,48%.
Kedua adalah segmen pendapatan beton yang memberikan kontribusi rata-rata sebesar 8,64%%
terhadap total pendapatan. Sedangkan segmen pendapatan agregat dan jasa konstruksi lainnya
memberikan kontribusi masing-masing sebesar 0,95% dan 0,94% terhadap total pendapatan
Perseroan dan Entitas Anak.
Tabel 2-2 : Laporan Laba Rugi dan Penghasilan Komprehensif Lain Konsolidasian Perseroan
dan Entitas Anak
(dalam juta Rupiah)
31 Desember
Keterangan 2019 2020 2021 2022 2023
Audit Audit Audit Audit Audit
Pendapatan 11.057.843 10.108.220 11.218.181 12.262.048 12.371.333
Beban Pokok Pendapatan (8.172.758) (7.124.690) (8.365.429) (9.330.140) (9.597.271)
Laba Kotor 2.885.085 2.983.530 2.852.752 2.931.908 2.774.062
Beban Usaha
Beban usaha (1.707.271) (1.362.510) (1.358.731) (1.387.747) (1.301.103)
Distribusi dan penjualan (1.046.109) (965.140) (964.184) (1.040.626) (948.597)
Umum dan administrasi (661.162) (397.370) (394.547) (347.121) (352.506)
Pendapatan (beban) operasi lainnya 68.311 23.832 44.080 (98.480) (1.800)
Laba Sebelum Bunga dan Pajak Penghasilan 1.246.125 1.644.852 1.538.101 1.445.681 1.471.159
Penghasilan keuangan 3.851 6.970 3.572 6.678 5.333
Beban keuangan (842.366) (673.924) (454.856) (282.489) (245.866)
Laba (Rugi) Sebelum Pajak Penghasilan 407.610 977.898 1.086.817 1.169.870 1.230.626
Pajak penghasilan 91.442 (326.910) (373.473) (330.594) (335.981)
Laba (Rugi) Bersih Tahun Berjalan 499.052 650.988 713.344 839.276 894.645
Jumlah Laba (Rugi) Komprehensif Tahun Berjalan 566.262 618.629 693.646 877.246 896.359
Depresiasi dan deplesi 526.453 829.963 860.987 833.984 802.315
EBITDA 1.704.267 2.450.983 2.355.008 2.378.145 2.275.274
Sumber: Laporan Keuangan Audit Konsolidasian Perseroan dan Entitas Anak
Pendapatan
Selama tahun 2019-2023, pendapatan Perseroan dan Entitas Anak mengalami fluktuatif
peningkatan secara CAGR sebesar 2,85%. Pada tahun 2020, pendapatan Perseroan dan Entitas
Anak mengalami penurunan sebesar 8,59% terutama disebabkan karena penurunan segmen
pendapatan beton. Pada Tahun 2021, pendapatan Perseroan dan Entitas Anak mengalami
11
Page 27
peningkatan sebesar 10,98% yang merupakan peningkatan tertinggi selama tahun 2019-2023
terutama disebabkan karena peningkatan segmen pendapatan semen. Pada tahun 2022,
pendapatan Perseroan dan Entitas Anak mengalami peningkatan sebesar 9,31% terutama
disebabkan karena peningkatan segmen pendapatan semen. Pada tahun 2023, pendapatan
Perseroan dan Entitas Anak mengalami peningkatan sebesar 0,89% terutama disebabkan karena
peningkatan segmen pendapatan beton.
Hingga per tanggal 31 Desember 2023, pendapatan Perseroan dan Entitas Anak tercatat sebesar
Rp12,37 triliun.
Beban pokok pendapatan
Beban pokok penjualan Perseroan dan Entitas Anak terdiri dari bahan baku yang digunakan,
biaya pabrikasi, serta gaji dan upah.
Selama tahun 2019-2023, beban pokok pendapatan Perseroan dan Entitas Anak mengalami
fluktuatif peningkatan secara CAGR sebesar 4,10%. Pada tahun 2020, beban pokok pendapatan
Perseroan dan Entitas Anak mengalami penurunan sebesar 12,82% terutama disebabkan karena
penurunan biaya pabrikasi. Pada tahun 2021, beban pokok pendapatan Perseroan dan Entitas
Anak mengalami peningkatan sebesar 17,41% yang merupakan peningkatan tertinggi selama
tahun 2019-2023 terutama disebabkan karena peningkatan biaya pabrikasi. Pada tahun 2022,
beban pokok pendapatan Perseroan dan Entitas Anak mengalami peningkatan sebesar 11,53%
tertuama disebabkan karena peningkatan biaya pabrikasi. Pada tahun 2023, beban pokok
pendapatan Perseroan dan Entitas Anak mengalami peningkatan sebesar 2,86% terutama
disebabkan karena peningkatan biaya pabrikasi.
Hingga per tanggal 31 Desember 2023, beban pokok pendapatan Perseroan dan Entitas Anak
tercatat sebesar Rp9,60 triliun.
Rata-rata porsi beban pokok pendapatan Perseroan dan Entitas Anak terhadap pendapatan
selama tahun 2019-2023 adalah sebesar 74,53%.
Beban usaha
Beban usaha Perseroan dan Entitas Anak terdiri atas beban distribusi dan penjualan, serta beban
umum dan administrasi.
Beban distribusi terdiri atas: ongkos angkut-domestik, dan ongkos-angkut ekspor.
Beban penjualan terdiri atas: gaji, upah, dan tunjangan; biaya tenaga kerja outsource; sewa;
bahan bakar; jasa profesional; konferensi dan rapat; perjalanan; penyusutan aset hak-guna;
penyusutan dan deplesi; lain-lain.
Beban umum dan administrasi terdiri atas: gaji, upah, dan tunjangan; biaya tenaga kerja
outsource; jasa profesional; sumbangan dan representasi; pemeliharaan data dan sistem,
proyek regional dan shared services; cadangan kerugian kredit ekspektasian; penyusutan aset
hak guna; perjalanan; konferensi dan rapat; biaya bank; sewa; perbaikan dan pemeliharaan;
lisensi, dan izin; pendidikan, pelatihan, dan pengembangan; penyusutan dan deplesi; lain-lain.
Selama tahun 2019-2023, beban usaha Perseroan dan Entitas Anak mengalami fluktuatif
penurunan secara CAGR sebesar 6,57%. Pada tahun 2020, beban usaha Perseroan dan Entitas
Anak mengalami penurunan sebesar 20,19% yang merupakan penurunan terbesar selama tahun
2019-2023 terutama disebabkan karena penurunan beban pemeliharaan data dan sistem,
proyek regional dan shared services. Pada tahun 2021, beban usaha Perseroan dan Entitas Anak
mengalami penurunan sebesar 0,28% terutama disebabkan karena penurunan beban jasa
profesional. Pada tahun 2022, beban usaha Perseroan dan Entitas Anak mengalami peningkatan
sebesar 2,14% terutama disebabkan karena peningkatan beban ongkos angkut – domestik. Pada
tahun 2023, beban usaha Perseroan dan Entitas Anak mengalami penurunan sebesar 6,24%
12
Page 28
terutama disebabkan karena penurunan gaji, upah, dan tunjangan.
Hingga per tanggal 31 Desember 2023, beban usaha Perseroan dan Entitas Anak tercatat sebesar
Rp1,30 triliun.
Rata-rata porsi beban usaha Perseroan dan Entitas Anak terhadap pendapatan selama tahun
2019-2023 adalah sebesar 12,57%.
Laba Kotor
Rata-rata margin laba kotor Perseroan dan Entitas Anak selama tahun 2019-2023 sebesar
25,47%. Hingga per tanggal 31 Desember 2023, laba kotor Perseroan dan Entitas Anak tercatat
sebesar Rp2,77 triliun.
EBITDA
Rata-rata margin EBITDA Perseroan dan Entitas Anak selama tahun 2019-2023 sebesar 19,69%.
Hingga per tanggal 31 Desember 2023, EBITDA Perseroan dan Entitas Anak tercatat sebesar
Rp2,28 triliun.
Laba Usaha
Rata-rata margin laba usaha Perseroan dan Entitas Anak selama tahun 2019-2023 sebesar
12,90%. Hingga per tanggal 31 Desember 2023, laba usaha Perseroan dan Entitas Anak tercatat
sebesar Rp1,47 triliun.
Laba Tahun Berjalan
Rata-rata margin laba tahun berjalan Perseroan dan Entitas Anak selama tahun 2019-2023
sebesar 6,28%. Hingga per tanggal 31 Desember 2023, laba usaha Perseroan dan Entitas Anak
tercatat sebesar Rp1,47 triliun.
Laba Komprehensif
Rata-rata margin laba komprehensif Perseroan dan Entitas Anak selama tahun 2019-2023
sebesar 6,36%. Hingga per tanggal 31 Desember 2023, laba komprehensif Perseroan dan Entitas
Anak tercatat sebesar Rp896,36 miliar.
Gambar 2-2 : Perkembangan Pendapatan, Laba Kotor, EBITDA, Laba Usaha, dan Laba Tahun
Berjalan Perseroan dan Entitas Anak
(dalam triliun Rupiah)
14,0
12,3 12,4
12,0 11,1 11,2
10,1
10,0
8,0
6,0
4,0 2,9 3,0 2,9 2,9
2,5 2,8
2,4 2,4 2,3
1,7 1,6 1,5 1,5 1,5
2,0 1,2 0,8 0,9
0,5 0,7 0,7
-
2019 2020 2021 2022 2023
Pendapatan Laba Kotor EBITDA Laba Usaha Laba Tahun Berjalan
Sumber: Laporan Keuangan Audit Konsolidasian Perseroan dan Entitas Anak, diolah
13
Page 29
Tabel 2-3 : Laporan Posisi Keuangan Perseroan dan Entitas Anak
(dalam juta Rupiah)
31 Desember
Keterangan 2019 2020 2021 2022 2023
Audit Audit Audit Audit Audit
Aset
Aset Lancar
Kas dan setara kas 386.751 526.813 290.567 294.344 339.455
Piutang usaha 1.360.891 2.337.542 3.280.042 2.726.449 3.787.073
Piutang lain-lain 166.608 78.269 190.254 155.021 219.617
Persediaan 1.102.680 1.048.354 1.019.014 1.262.429 1.171.348
Pajak lain-lain dibayar dimuka 96.172 139.236 401.334 582.030 525.154
Biaya dibayar dimuka 41.650 28.761 30.851 10.228 24.493
Aset lancar lainnya 52.086 57.240 26.207 28.659 23.918
Jumlah Aset Lancar 3.206.838 4.216.215 5.238.269 5.059.160 6.091.058
Aset Tidak Lancar
Kas dan setara kas yang dibatasi penggunaannya 22.211 22.934 23.927 30.316 35.533
Aset pajak tangguhan 16.922 18.507 32.903 32.232 30.188
Aset tetap - bersih 15.465.852 15.258.887 15.007.206 15.260.436 15.383.772
Tagihan pengembalian pajak 443.132 355.626 513.546 442.094 117.347
Goodwill 331.808 331.808 331.808 331.808 331.808
Aset hak guna - 466.378 271.332 159.915 151.424
Aset tidak lancar lainnya 80.735 67.770 72.032 62.549 65.609
Jumlah Aset Tidak Lancar 16.360.660 16.521.910 16.252.754 16.319.350 16.115.681
Jumlah Aset 19.567.498 20.738.125 21.491.023 21.378.510 22.206.739
Sumber: Laporan Keuangan Audit Konsolidasian Perseroan dan Entitas Anak
Jumlah Aset
Selama tahun 2019-2023, jumlah aset Perseroan dan Entitas Anak mengalami fluktuatif
peningkatan secara CAGR sebesar 3,21%. Pada tahun 2020, jumlah aset Perseroan dan Entitas
Anak mengalami peningkatan sebesar 5,98% yang merupakan peningkatan tertinggi selama
tahun 2019-2023 terutama disebabkan karena peningkatan piutang usaha. Pada Tahun 2021,
jumlah aset Perseroan dan Entitas Anak mengalami peningkatan sebesar 3,63% terutama
disebabkan karena peningkatan piutang usaha. Pada tahun 2022, jumlah aset Perseroan dan
Entitas Anak mengalami penurunan sebesar 0,52% terutama disebabkan karena penurunan
piutang usaha. Pada tahun 2023, jumlah aset Perseroan dan Entitas Anak mengalami
peningkatan sebesar3,87% terutama disebabkan karena peningkatan piutang usaha.
Hingga per tanggal 31 Desember 2023, jumlah aset Perseroan dan Entitas Anak tercatat sebesar
Rp22,21 triliun.
14
Page 30
Tabel 2-4 : Laporan Posisi Keuangan Perseroan dan Entitas Anak
(dalam juta Rupiah)
31 Desember
Keterangan 2019 2020 2021 2022 2023
Audit Audit Audit Audit Audit
Liabilitas dan Ekuitas
Liabilitas
Liabilitas Jangka Pendek
Utang usaha 1.482.448 2.014.981 3.101.191 4.101.180 4.282.319
Utang lain-lain 692.481 110.749 63.391 82.907 196.553
Utang pajak 104.268 52.234 17.263 28.888 35.054
Beban masih harus dibayar 384.841 316.652 224.278 281.174 296.911
Liabilitas derivatif 3.429 1.098 132 603 7
Liabilitas imbalan kerja jangka pendek 179.929 209.803 279.586 218.946 185.406
Pinjaman jangka panjang
jatuh tempo dalam satu tahun 116.110 1.100.000 - - 400.000
Liabilitas sewa - 335.748 213.565 135.462 122.633
Jumlah Liabilitas Jangka Pendek 2.963.506 4.141.265 3.899.406 4.849.160 5.518.883
Liabilitas Jangka Panjang
Liabilitas pajak tangguhan 535.711 674.445 1.011.863 1.112.133 1.203.377
Pinjaman jangka panjang setelah
dikurangi bagian jatuh tempo dalam satu tahun 8.546.350 7.269.246 4.380.372 2.734.547 2.337.097
Liabilitas imbalan kerja jangka panjang 496.146 531.070 529.996 482.868 463.355
Provisi untuk restorasi 43.173 75.749 91.053 82.901 87.977
Liabilitas jangka panjang lainnya - 252.039 265.324 216.783 35.062
Liabilitas sewa jangka panjang - 228.132 113.937 40.080 56.374
Jumlah Liabilitas Jangka Panjang 9.621.380 9.030.681 6.392.545 4.669.312 4.183.242
Jumlah Liabilitas 12.584.886 13.171.946 10.291.951 9.518.472 9.702.125
Ekuitas
Modal saham 3.831.450 3.831.450 4.509.691 4.509.691 4.509.691
Tambahan modal disetor 2.587.309 2.587.309 5.014.275 5.014.275 5.014.275
Komponen ekuitas lainnya (178.500) (210.859) (261.104) (223.134) (221.420)
Saldo laba 742.353 1.358.279 1.936.210 2.559.206 3.202.068
Jumlah Ekuitas 6.982.612 7.566.179 11.199.072 11.860.038 12.504.614
Jumlah Liabilitas dan Ekuitas 19.567.498 20.738.125 21.491.023 21.378.510 22.206.739
Sumber: Laporan Keuangan Audit Konsolidasian Perseroan dan Entitas Anak
Jumlah Liabilitas
Jumlah liabilitas Perseroan dan Entitas Anak selama tahun 2019-2023 mengalami fluktuatif
penurunan secara CAGR sebesar 6,30%. Pada tahun 2020, jumlah liabilitas Perseroan dan Entitas
Anak mengalami peningkatan sebesar 4,66% yang merupakan peningkatan tertinggi selama
tahun 2019-2023 terutama disebabkan karena peningkatan pinjaman jangka panjang. Pada
tahun 2021, jumlah liabilitas Perseroan dan Entitas Anak mengalami penurunan sebesar 21,86%
yang merupakan penurunan terbesar selama tahun 2019-2023 terutama disebabkan karena
penurunan pinjaman jangka panjang. Pada tahun 2022, jumlah liabilitas Perseroan dan Entitas
Anak mengalami penurunan sebesar 7,52% terutama karena penurunan pinjaman jangka
panjang. Pada tahun 2023, jumlah liabilitas Perseroan dan Entitas Anak mengalami peningkatan
sebesar 1,93% terutama karena peningkatan pinjaman jangka panjang.
Hingga per tanggal 31 Desember 2023, jumlah liabilitas Perseroan dan Entitas Anak tercatat
sebesar Rp9,70 triliun.
Selama tahun 2019-2023, rata-rata rasio liabilitas terhadap aset Perseroan dan Entitas Anak
adalah sebesar 0,53x dan rata-rata rasio liabilitas terhadap ekuitas sebesar 0,87x.
Jumlah Ekuitas
Jumlah ekuitas Perseroan dan Entitas Anak selama tahun 2019-2023 mengalami peningkatan
secara CAGR sebesar 15,68%. Pada tahun 2020, jumlah ekuitas Perseroan dan Entitas Anak
mengalami peningkatan sebesar 8,36% terutama disebabkan oleh peningkatan saldo laba. Pada
15
Page 31
tahun 2021, jumlah ekuitas Perseroan dan Entitas Anak mengalami peningkatan sebesar 48,01%
yang merupakan peningkatan tertinggi selama tahun 2019-2023 terutama disebabkan karena
tambahan modal disetor. Pada tahun 2022, jumlah ekuitas Perseroan dan Entitas Anak
mengalami peningkatan sebesar 5,90% terutama disebabkan karena peningkatan saldo laba.
Pada tahun 2023, jumlah ekuitas Perseroan dan Entitas Anak mengalami peningkatan sebesar
5,43% terutama disebabkan karena peningkatan saldo laba.
Hingga per tanggal 31 Desember 2023, jumlah ekuitas Perseroan dan Entitas Anak tercatat
sebesar Rp12,50 triliun.
Gambar 2-3 : Perkembangan Jumlah Liabilitas, Jumlah Ekuitas dan Jumlah Aset
Perseroan dan Entitas Anak
(dalam triliun Rupiah)
25,0
21,5 21,4 22,2
19,6 20,7
20,0
7,6
7,0 11,2 11,9 12,5
15,0
10,0
12,6 13,2
5,0 10,3 9,5 9,7
-
2019 2020 2021 2022 2023
Jumlah Liabilitas Jumlah Ekuitas Jumlah Aset
Sumber : Laporan Keuangan Audit Konsolidasian Perseroan dan Entitas Anak, diolah
16
Page 32
Tabel 2-5 : Laporan Arus Kas Perseroan dan Entitas Anak
(dalam juta Rupiah)
31 Desember
Keterangan 2019 2020 2021 2022 2023
Audit Audit Audit Audit Audit
Arus Kas Dari Aktivitas Operasi
Penerimaan dari pelanggan 11.645.978 10.075.278 10.223.580 12.585.901 12.563.253
Pembayaran kepada pemasok (8.339.444) (7.072.023) (7.070.929) (8.704.066) (10.919.597)
Pembayaran kepada karyawan (1.372.011) (1.118.037) (1.204.340) (1.131.782) (1.021.507)
Penerimaan dari penghasilan bunga 3.851 6.970 3.572 6.678 5.333
Pembayaran beban keuangan (780.969) (739.806) (444.798) (275.986) (250.318)
Pembayaran pajak penghasilan badan (309.776) (84.896) (265.405) (275.109) (229.996)
Pembayaran pajak lainnya (190.600) (68.234) 263.873 789.606 1.060.913
Penerimaan pajak penghasilan badan - 3.743 31.023 - -
Pembayaran TSLA (447.685) (340.395) - - -
Penerimaan dari perjanjian kesanggupan - 337.400 - - -
Arus Kas Bersih yang (Digunakan untuk)/
Diperoleh dari Aktivitas Operasi 209.344 1.000.000 1.536.576 2.995.242 1.208.081
Arus Kas Dari Aktivitas Investasi
Pembelian aset tetap (539.024) (389.693) (485.159) (869.504) (761.667)
Penerimaan jaminan performa aset tetap - 55.061 68.589 48.992 -
Hasil penjualan aset tetap 3.373 - 36.843 - -
Perolehan aset hak guna (9.359) (17.757) (64.147) (41.288)
Penempatan deposito - - - (192.082) -
Penarikan deposito - - - 152.000 -
Penempatan kas dan setara kas yang dibatasi penggunaannya- - (993) (6.389) (5.250)
Penarikan kas yang dibatasi penggunaannya - - - - 572
Akuisisi entitas anak (942) (5.265) - - -
Hasil pelepasan investasi pada entitas anak - 4.542 - - -
Arus Kas Bersih yang Digunakan
untuk Aktivitas Investasi (536.593) (344.714) (398.477) (931.130) (807.633)
Arus Kas Dari Aktivitas Pendanaan
Pembayaran pinjaman bank jangka pendek (3.172.083) (738.000) - - -
Penerimaan pinjaman bank jangka pendek 1.865.000 738.000 - - -
Pembayaran pinjaman jangka panjang:
Pihak ketiga (11.574.101) (1.965.657) (4.000.000) (4.400.000)
Pembayaran biaya transaksi (78.865) (5.250) - - -
Penerimaan pinjaman jangka panjang dari
Pihak berelasi 2.800.000 1.650.000 - - -
Pihak ketiga 10.536.455 - - 2.744.097 -
Pembayaran utang sewa pembiayaan - (162.488) - - -
Penerimaan dari penerbitan saham - - 3.119.909 - -
Biaya penerbitan saham - - (14.702) - -
Pembayaran dividen - (27.568) (194.746) (215.803) (245.483)
Pembayaran kembali atas liabilitas sewa - (281.938) (188.721) (110.440)
Arus Kas Bersih yang Diperoleh dari/
(Digunakan untuk) Aktivitas Pendanaan 376.406 (510.963) (1.371.477) (2.060.427) (355.923)
(Penurunan) Kenaikan Bersih Kas Dan Setara Kas 49.157 144.323 (233.378) 3.685 44.525
Kas Dan Setara Kas Pada Awal Tahun 336.606 386.751 526.813 290.567 294.344
Pengaruh Perubahan Kurs Mata Uang Asing 988 (4.261) (2.868) 92 586
Kas Dan Setara Kas Pada Akhir Tahun 386.751 526.813 290.567 294.344 339.455
Sumber : Laporan Keuangan Audit Konsolidasian Perseroan dan Entitas Anak
Aktivitas Operasi
Selama tahun 2019-2023, Perseroan dan Entitas Anak mencatat adanya arus kas bersih yang
diperoleh dari aktivitas operasi. Arus kas bersih yang diperoleh dari aktivitas operasi tertinggi
tercatat pada tahun 2022 sebesar Rp3.00 triliun terutama karena penerimaan dari pelanggan.
Hingga tanggal 31 Desember 2023, Perseroan dan Entitas Anak mencatat adanya arus kas bersih
dari aktivitas opearsi sebesar Rp1,21 triliun.
17
Page 33
Aktivitas Investasi
Selama tahun 2019-2023, tercatat arus kas bersih yang digunakan untuk aktivitas investasi
Perseroan dan Entitas Anak. Arus kas bersih yang digunakan untuk aktivitas investasi terbesar
tercatat pada tahun 2022 sebesar Rp931,13 miliar terutama karena pembelian aset tetap.
Hingga tanggal 31 Desember 2023, Perseroan dan Entitas Anak mencatat adanya arus kas bersih
yang digunakan untuk aktivitas investasi sebesar Rp807,63 miliar.
Aktivitas Pendanaan
Selama tahun 2019-2023, Perseroan dan Entitas Anak mencatat adanya arus kas bersih yang
digunakan untuk aktivitas pendanaan dan arus kas bersih yang diperoleh dari aktivitas
pendanaan. Arus kas bersih yang digunakan untuk aktivitas pendanaan terbesar tercatat pada
tahun 2022 sebesar Rp2.06 triliun terutama karena pembayaran utang bank. Sementara arus
kas bersih yang diperoleh dari aktivitas pendanaan tercatat pada tahun 2019 sebesar Rp376,41
miliar terutama karena penerimaan pinjaman jangka panjang dari pihak ketiga.
Hingga tanggal 31 Desember 2023, Perseroan dan Entitas Anak mencatat adanya arus kas bersih
yang digunakan untuk aktivitas pendanaan sebesar Rp355,92 miliar.
Gambar 2-4 : Perkembangan Arus Kas Aktivitas Operasi, Aktivitas Investasi dan Aktivitas
Pendanaan Perseroan dan Entitas Anak
(dalam triliun Rupiah)
4,00
3,00
3,00
2,00 1,54
1,00 1,21
1,00 0,38 0,04
0,21 0,14 0,00
-
0,05 (0,34)(0,51) (0,40) (0,36)
(1,00) (0,54)
(0,93) (0,81)
(2,00) (0,23) (1,37)
(2,06)
(3,00)
2019 2020 2021 2022 2023
Arus Kas Operasi Arus Kas Investasi
Arus Kas Pendanaan Kenaikan (Penurunan) Kas
Sumber : Laporan Keuangan Audit Konsolidasian Perseroan dan Entitas Anak
18
Page 34
Tabel 2-6 : Rasio Keuangan Perseroan dan Entitas Anak
31 December Rata-rata
Keterangan
2019 2020 2021 2022 2023 2019-2023
Rasio Pertumbuhan*
Pendapatan n.a -8,59% 10,98% 9,31% 0,89% 2,85%
Beban Pokok Pendapatan n.a -12,82% 17,41% 11,53% 2,86% 4,10%
Beban Usaha n.a -20,19% -0,28% 2,14% -6,24% -6,57%
Jumlah Aset n.a 5,98% 3,63% -0,52% 3,87% 3,21%
Jumlah Liabilitas n.a 4,66% -21,86% -7,52% 1,93% -6,30%
Jumlah Ekuitas n.a 8,36% 48,01% 5,90% 5,43% 15,68%
Rasio Profitabilitas
Porsi Beban Pokok Pendapatan 73,91% 70,48% 74,57% 76,09% 77,58% 74,53%
Porsi Beban Pokok Usaha 15,44% 13,48% 12,11% 11,32% 10,52% 12,57%
Margin Laba Kotor 26,09% 29,52% 25,43% 23,91% 22,42% 25,47%
Margin Laba Usaha 10,65% 16,04% 13,32% 12,59% 11,91% 12,90%
Margin EBITDA 15,41% 24,25% 20,99% 19,39% 18,39% 19,69%
Margin Laba Tahun Berjalan 4,51% 6,44% 6,36% 6,84% 7,23% 6,28%
Margin Laba Komprehensif 5,12% 6,12% 6,18% 7,15% 7,25% 6,36%
Return-on-Assets (ROA) 2,55% 3,14% 3,32% 3,93% 4,03% 3,39%
Return-on-Equity (ROE) 7,15% 8,60% 6,37% 7,08% 7,15% 7,27%
Return-on-Invested Capital (ROIC) 8,11% 7,84% 7,04% 8,22% 7,37% 7,72%
Rasio Solvabilitas
Debt-to-Equity (DER) 1,24 1,18 0,42 0,25 0,23 0,66
Debt-to-Assets (DAR) 0,44 0,43 0,22 0,14 0,13 0,27
Jumlah Liabilitas/Jumlah Aset 0,64 0,64 0,48 0,45 0,44 0,53
Jumlah Liabilitas/Jumlah Ekuitas 1,80 1,74 0,92 0,80 0,78 1,21
Rasio Likuiditas
Current Ratio 1,08 1,02 1,34 1,04 1,10 1,12
Quick Ratio 0,71 0,76 1,08 0,78 0,89 0,85
Rasio Aktivitas
Perputaran Aset 0,57 0,49 0,52 0,57 0,56 0,54
Perputaran Piutang Usaha (hari) 45 84 107 81 112 86
Perputaran Persediaan (hari) 49 54 44 49 45 48
Perputaran Utang Usaha (hari) 66 103 135 160 163 126
*) Rata-rata dihitung secara CAGR tahun 2019-2023
Sumber : Laporan Keuangan Perseroan dan Entitas Anak , diolah
Rasio Profitabilitas
Rasio profitabilitas menunjukkan kemampuan suatu perusahaan dalam mengelola aset-asetnya
dengan tujuan akhir mengoptimalkan pengembalian yang dapat diperoleh para penyedia modal
(capital providers). Profitabilitas Perseroan dan Entitas Anak diukur dengan rasio imbal hasil
aset (Return on Asset/ ROA) dan rasio imbal hasil ekuitas (Return on Equity/ ROE) serta rasio
imbal hasil investasi (Return on Invested Capital/ ROIC).
Selama tahun 2019-2023, rata-rata rasio ROA, ROE dan ROIC Perseroan dan Entitas Anak
masing-masing sebesar 3,39%, 7,27% dan 7,72%.
Hingga per tanggal 31 Desember 2023, rasio ROA, ROE dan ROIC Perseroan dan Entitas Anak
masing-masing sebesar 4,03%, 7,15% dan 7,37%.
Rasio Likuiditas
Rasio likuiditas menunjukkan kemampuan perusahaan untuk membayar seluruh kewajiban-
kewajibannya yang akan jatuh tempo. Likuiditas Perseroan dan Entitas Anak diukur dengan
19
Page 35
menggunakan rasio lancar (current ratio) dan rasio cepat (quick ratio).
Pada tahun 2019-2023, rata-rata rasio lancar dan rasio cepat Perseroan dan Entitas Anak
masing-masing sebesar 1,12x dan 0,85x.
Hingga per tanggal 31 Desember 2023, rasio lancar dan rasio cepat Perseroan dan Entitas Anak
masing-masing sebesar 1,10x dan 0,89x.
Rasio Solvabilitas
Rasio solvabilitas menggambarkan kemampuan perusahaan dalam membayar semua kewajiban
(jangka pendek maupun jangka panjang). Solvabilitas Perseroan dan Entitas Anak diukur dengan
menggunakan (Debt to Assets Ratio/DAR) dan (Debt to Equity Ratio/DER).
Perseroan dan Entitas Anak mencatat rata-rata DAR dan DER selama tahun 2019-2023 masing-
masing sebesar 0,66x dan 0,27x. Pada tanggal 31 Desember 2023, Perseroan dan Entitas Anak
mencatat DAR dan DER masing-masing sebesar 0,23x dan 0,13x.
Rasio Aktivitas
Rasio aktivitas menggambarkan kemampuan perusahaan dalam menggunakan aset-aset yang
dimilikinya. Rasio aktivitas Perseroan dan Entitas Anak diukur dengan rasio turnover. Rasio ini
menunjukkan waktu yang diperlukan perusahaan dalam mengkonversi aset-aset yang
dimilikinya menjadi pendapatan yang menghasilkan uang kas dan periode pembayaran utang
Perseroan dan Entitas Anak .
Secara umum, rata-rata rasio aktivitas Perseroan dan Entitas Anak untuk tahun 2019-2023
adalah sebagai berikut : rasio perputaran aset sebesar 0,54x, rasio piutang usaha sebesar 86
hari, rasio perputaran persediaan sebesar 48 hari dan rasio perputaran utang usaha sebesar 126
hari. Hingga per tanggal 31 Desember 2023, rasio perputaran aset sebesar 0,56x, rasio piutang
usaha sebesar 112 hari, rasio perputaran persediaan sebesar 45 hari dan rasio perputaran utang
usaha sebesar 163 hari
20
Page 36
3 GAMBARAN UMUM PEREKONOMIAN DAN INDUSTRI
3.1 Kondisi Umum Perekonomian
3.1.1 Kondisi Perekonomian Dunia
Perekonomian global melambat dengan ketidakpastian yang semakin meningkat tinggi.
Pertumbuhan ekonomi global diprakirakan melemah dan disertai divergensi pertumbuhan antar
negara yang semakin melebar. Faktor-faktor yang menjadi penghambat pertumbuhan pada
tahun 2023 yaitu daya beli rumah tangga yang rendah akibat inflasi. Kebijakan ketat oleh bank
sentral sebagai respons terhadap inflasi meningkatkan biaya pinjaman dan membatasi aktivitas
perekonomian. Suku bunga yang tinggi membuat bank-bank yang ada di negara maju secara
signifikan memperketat standar pemberian pinjaman, membatasi pemberian kredit.
Kondisi sektor manufaktur dunia membaik pada akhir kuartal III-2023. Purchasing Manager Index
(“PMI”) manufaktur meningkat menjadi 54,7. Hal ini menunjukkan ekspansi aktivitas jasa lebih
lambat dibandingkan bulan sebelumnya3. Indikator PMI Manufaktur global tersebut salah
satunya tercermin dari kinerja pertumbuhan ekonomi Amerika Serikat (“AS”). AS mencatatkan
pertumbuhan ekonomi menjadi sebesar 3,0% year on year (yoy) pada kuartal III-2023, mengalami
kenaikan dibandingkan dengan kuartal II-2023 yang sebesar 2,4% yoy. Peningkatan tersebut
didorong oleh konsumsi rumah tangga dan sektor jasa yang berorientasi domestik.
Pertumbuhan ekonomi Tiongkok tercatat sebesar 4,9% yoy pada kuartal III-2023, menurun dari
kuartal II-2023 yang sebesar 6,3% yoy karena pelemahan konsumsi dan penurunan kinerja sektor
properti. Sementara itu, perekonomian Korea Selatan mengalami peningkatan pada kuartal III-
2023 yakni sebesar 1,4% yoy terutama disebabkan oleh meningkatnya kinerja ekspor.
Negara-negara ASEAN mencatatkan peningkatan pertumbuhan. Pertumbuhan ekonomi
Singapura pada kuartal III-2023 mengalami pertumbuhan sebesar 1,1% yoy, lebih tinggi
dibandingkan dengan kuartal II-2023 sebesar 0,5% yoy. Sementara itu, pertumbuhan ekonomi
Vietnam pada kuartal III-2023 mengalami pertumbuhan sebesar 5,3% yoy, lebih tinggi
dibandingkan dengan kuartal II-2023 yang sebesar 4,1% yoy. Di sisi lain, Ekonomi Filipina
mengalami pertumbuhan sebesar 5,9% yoy, meningkat dibandingkan dengan kuartal II-2023
yang sebesar 4,3% yoy.
Namun, penurunan pertumbuhan ekonomi dialami oleh negara-negara di Eropa. Kawasan Euro
mencatatkan pertumbuhan ekonomi sebesar 0,1% yoy pada kuartal III-2023, menurun dari
kuartal II-2023 yang sebesar 0,5% yoy. Ekonomi Inggris mengalami stagnasi sebesar 0,6% yoy
pada kuartal III-2023. Sementara itu, Rusia justru mengalami akselerasi pertumbuhan sebesar
5,5% yoy pada kuartal III-2023 dibandingkan dengan kuartal II-2023 yang sebesar 4,9% yoy.
Pertumbuhan ekonomi global pada 2023 diprakirakan sebesar 2,9% dan melambat menjadi 2,8%
pada 2024 dengan kecenderungan risiko yang lebih rendah.
Inflasi mulai meningkat di beberapa negara akibat dari ketegangan geopolitik yang mendorong
peningkatan harga energi dan pangan. Untuk mengendalikan inflasi, suku bunga di beberapa
negara maju, diprakirakan akan tetap tinggi dalam jangka waktu yang lebih lama (higher for
longer). Kenaikan suku bunga global diperkirakan akan diikuti pada tenor jangka panjang dengan
kenaikan yield obligasi Pemerintah negara maju, khususnya AS (US Treasury). Berbagai
perkembangan tersebut mendorong pembalikan arus modal dari negara Emerging Market
Economies (EMEs) ke negara maju dan ke aset yang lebih likuid. Hal ini mengakibatkan mata
uang dolar AS menguat terhadap berbagai mata uang dunia.
3https://www.cbsl.gov.lk/sites/default/files/cbslweb_documents/press/pr/press_20231016_pmi_september_2023
_e.pdf
21
Page 37
Tabel 3-1 : Pertumbuhan Ekonomi
(% year on year - yoy)
Sumber: Trading Economics, 2023
Tingkat inflasi AS pada kuartal III-2023 tercatat sebesar 3,7% yoy meningkat dari tingkat inflasi
pada kuartal II-2023 yang sebesar 3,0% disebabkan kenaikan biaya sewa dan harga bahan bakar
bensin. Laju inflasi Tiongkok tercatat sebesar 0,0% yoy pada kuartal III-2023. Sementara itu,
Korea Selatan mencatatkan tingkat inflasi sebesar 3,7% yoy pada kuartal III-2023, meningkat
dibandingkan tingkat inflasi pada kuartal II-2023 yang sebesar 2,7%. Kementerian Keuangan
Korea Selatan mengatakan naiknya inflasi dipengaruhi oleh faktor-faktor temporer, seperti
kondisi cuaca buruk, bersamaan dengan naiknya harga-harga energi global. Meskipun demikian,
secara keseluruhan, tren penurunan harga-harga tetap terjaga. Data inflasi ini mencerminkan
kondisi perekonomian Asia Pasifik yang cenderung bertumbuh.
Laju tingkat inflasi di beberapa negara ASEAN ada mengalami penurunan dan peningkatan.
Tingkat inflasi Singapura pada kuartal III-2023 sebesar 4,1% yoy lebih rendah bila dibandingkan
dengan kuartal II-2023 yang sebesar 4,5% yoy. Tingkat inflasi tertinggi di ASEAN ada pada Filipina
sebesar 6,1% pada kuartal III-2023 lebih tinggi bila dibandingkan dengan kuartal II-2023 sebesar
5,4%. Inflasi di Indonesia dan Malaysia mengalami penurunan pada kuartal III-2023 masing-
masing sebesar 2,3% dan 1,9%.
22
Page 38
Tabel 3-2 : Tingkat Inflasi
(% yoy)
Sumber: Trading Economics, 2023
Di Kawasan Euro, tingkat inflasi tercatat sebesar 4,3% pada kuartal III-2023. Penurunan inflasi di
Kawasan Euro disebabkan oleh penurunan harga bahan pangan, alkohol dan tembakau, lalu
diikuti oleh jasa, dan energi. Inggris mencatatkan inflasi sebesar 6,7% yoy pada kuartal III-2023,
turun dari kuartal II-2023 yang sebesar 7,9%. Penurunan tersebut disebabkan oleh menurunnya
harga pangan dan minuman non alkohol di Inggris.
3.1.2 Kondisi dan Prospek Perekonomian Indonesia
Ekonomi Indonesia triwulan III-2023 dibanding triwulan III-2022 mengalami pertumbuhan
menjadi sebesar 4,94% year on year (yoy). Penurunan terjadi pada hampir semua komponen
pengeluaran, kecuali komponen Pembentukan Modal Tetap Bruto (PMTB) yang meningkat
sebesar 5,77% yoy. Pengeluaran Konsumsi Pemerintah tercatat sebesar negatif 3,76% yoy.
Diikuti komponen pengeluaran Konsumsi Lembaga Non-Profit Melayani Rumah Tangga (LNPRT)
bertumbuh sebesar 6,21% yoy. Komponen pengeluaran Konsumsi Rumah Tangga mengalami
pertumbuhan sebesar 5,06% yoy. Di sisi lain, komponen Impor Barang dan Jasa sebagai faktor
pengurang dalam PDB mengalami kontraksi sebesar negatif 6,18% yoy.
Nilai ekspor Indonesia pada periode September 2023 mencapai US$20,76 miliar atau turun
sebesar 5,63% dibanding dengan periode Agustus 2023. Secara kumulatif, nilai ekspor Indonesia
23
Page 39
selama periode Januari hingga September 2023 tercatat mencapai US$192,27 miliar atau turun
sebesar 12,34% dibandingkan dengan periode yang sama tahun 2022. Penurunan ini disebabkan
oleh menurunnya ekspor non migas dan ekspor migas. Penurunan ekspor non migas terutama
disebabkan oleh menurunnya ekspor lemak dan minyak hewani/ nabati.
Perkembangan impor Indonesia pada periode September 2023 mencapai US$17,34 miliar, turun
sebesar 8,15% dibandingkan dengan periode Agustus 2023. Penurunan ini disebabkan oleh
berkurangnya impor migas sebesar US$3,33 miliar (25,04%) dan non migas sebesar US$14,01
miliar (13,60%). Penurunan impor barang nonmigas terbesar September 2023 dibandingkan
Agustus 2023 adalah mesin/perlengkapan elektrik dan bagiannya senilai US$401,7 juta
(17,95%). Sementara peningkatan terbesar adalah garam, belerang, batu, dan semen US$33,3
juta (43,27%)4.
Tabel 3-3 : Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Sisi Pengeluaran
(% yoy, tahun dasar 2010)
* Lembaga Non Profit melayani Rumah Tangga
** Pembentukan Modal Tetap Bruto
Sumber: Berita Resmi Statistik, Badan Pusat Statistik (BPS), 6 November 2023
Dari sisi lapangan usaha, sektor konstruksi serta jasa keuangan dan asuransi masing-masing
tumbuh sebesar 6,39% yoy dan 5,24% yoy. Pertumbuhan sektor konstruksi didukung realisasi
belanja modal pemerintah dan aktivitas pembangunan Ibukota Nusantara (“IKN”).
Pertumbuhan sektor jasa keuangan dan asuransi didukung pertumbuhan pendapatan sektor
perbankan sebagai dampak dari kenaikan suku bunga. Lapangan usaha administrasi
pemerintahan, pertahanan dan jaminan sosial wajib mengalami penurunan sebesar negatif
6,23% yoy. Sektor pertanian, kehutanan dan perikanan sebesar 1,46% qtq. Penurunan
pertumbuhan sektor pertanian, kehutanan dan perikanan dipengaruhi faktor El Nino terutama
untuk tanaman pangan dan perkebunan.
Sementara itu, lapangan usaha pertambangan dan penggalian, perdagangan besar dan eceran,
reparasi mobil dan sepeda motor dan industri pengolahan tumbuh masing-masing sebesar
6,95% yoy, 5,08% yoy dan 5,20% yoy. Pertumbuhan sektor pertambangan dan penggalian
didukung permintaan domestik untuk kebutuhan barang input industri logam dasar terutama
olahan nikel. Pertumbuhan sektor perdagangan besar dan eceran, reparasi mobil dan sepeda
motor didukung oleh permintaan domestik yang kuat. Pertumbuhan industri pengolahan
didukung permintaan domestik dan tingginya permintaan atas komoditas hilirisasi khususnya
mineral.
4 https://www.bps.go.id/id/pressrelease/2023/10/16/1970/ekspor-september-2023-mencapai-us-20-76-miliar--
turun-5-63-persen-dibanding-agustus-2023-dan-impor-september-2023-senilai-us-17-34-miliar--turun-8-15-persen-
dibanding-agustus-2023.html
24
Page 40
Tabel 3-4 : Pertumbuhan Ekonomi Sisi Lapangan Usaha
(% yoy, tahun dasar 2010)
Sumber: Berita Resmi Statistik, BPS, 6 November 2023
Berdasarkan data International Monetary Fund (IMF), kinerja ekonomi Indonesia diproyeksikan
sebesar 4,97% yoy pada tahun 2023 dengan tingkat inflasi berada pada kisaran sebesar 3,55%
yoy. Proyeksi pada tahun 2023 dipicu oleh inflasi global yang tinggi dalam satu tahun terakhir
dan ketatnya kondisi moneter di sejumlah wilayah.
Sementara itu, kinerja ekspor dan impor Indonesia pada tahun 2023 diproyeksikan masing-
masing menjadi sebesar 7,38% yoy dan 4,13% yoy yang didukung oleh kondisi ekonomi yang
positif, penurunan harga komoditas unggulan seperti batu bara, kegiatan masyarakat yang
sudah mulai pulih, termasuk konsumsi pada kelompok menengah atas pada kuartal III-2023.
Tabel 3-5 : Proyeksi Pertumbuhan Ekonomi Indonesia
(% yoy, tahun dasar 2010)
Sumber: World Economic Outlook Database, IMF, Oktober 2023
25
Page 41
3.2 Industri Semen
3.2.1 Gambaran Umum Industri Semen
Sektor konstruksi Indonesia merupakan salah satu sektor penopang perekonomian dan
merupakan kontributor dalam proses pembangunan infrastruktur. Oleh karena itu, konstruksi
diharapkan dapat memberikan peluang usaha yang mempunyai potensi pasar tinggi bagi
penyedia produk dan teknologi baik konstruksi nasional maupun internasional.
Semen merupakan bahan perekat atau lem, yang berguna untuk merekatkan bahan-bahan
material lain seperti batu bata dan batu koral hingga dapat menjadi satu kesatuan dan kuat atau
menjadi sebuah bangunan.
Industri semen sepanjang 10 tahun terakhir mengalami peningkatan kapasitas yang signifikan
dengan tidak diimbangi adanya peningkatan permintaan sehingga terjadi kondisi over supply.
Pasar semen juga mengalami pergeseran berkaitan dengan perilaku konsumen yang semakin
sensitif terhadap harga.
Gambar 3-1 : Kapasitas vs Pertumbuhan Permintaan Industri Semen
Sumber: manajemen Perseroan
Menurut data dari Statista produksi semen dunia selama tahun 2019-2023 mengalami fluktuasi
dimana pada tahun 2019 produksi semen dunia tercatat sebesar 4,1 miliar ton dan meningkat
pada tahun 2020 menjadi sebesar 4,2 miliar ton. Peningkatan produksi semen dunia berlanjut
ditahun 2021 menjadi sebesar 4,4 ton dan pada tahun 2022 dan 2023 produksi semen dunia
kembali ke angka 4,1 juta ton.
Gambar 3-2 : Pertumbuhan Produksi Semen Dunia Tahun 2019 - 2023
(dalam miliar ton)
Sumber : Statista, 2023
Penurunan produksi semen antara lain akibat dari beberapa faktor eksternal yang
mempengaruhi aktivitas pembangunan. Ketidakstabilan geopolitik di beberapa wilayah juga
memberikan dampak negatif terhadap keputusan investasi dan proyek infrastruktur,
menciptakan lingkungan bisnis yang kurang menguntungkan. Faktor lain yang turut
26
Page 42
berkontribusi adalah fluktuasi harga komoditas, ketidakpastian kebijakan, dan perubahan dalam
kondisi pasar global. Kombinasi dari faktor-faktor ini menyebabkan penurunan aktivitas
pembangunan infrastruktur pada tahun 2023, menciptakan tantangan bagi pertumbuhan
ekonomi dan perkembangan sektor ini secara keseluruhan.
3.2.2 Kompetisi dan Pangsa Pasar
Secara global, Tiongkok merupakan negara produsen semen terbesar di dunia, dimana pada
tahun 2022 memproduksi sebesar 63,83% dari total keseluruhan produksi semen di dunia,
diikuti oleh India sebagai negara produsen semen kedua terbesar dengan produksi sebesar
12,46% dan Vietnam diposisi ketiga dengan persentase sebesar 3,66% dari total keseluruhan
produksi semen di dunia. Indonesia sendiri menduduki posisi 7 produsen semen terbesar di
dunia dengan persentase sebesar 1,88% dari total keseluruhan produksi semen di dunia.
Gambar 3-3 : Negara Produsen Semen di Dunia Tahun 2023
India; 12,46%
Vietnam; 3,34%
Amerika Serikat; 2,77%
Turkiye; 2,40%
Iran; 1,98%
Brazil; 1,91%
Indonesia; 1,88%
Rusia; 1,73%
Saudi Arabia; 1,61%
Mesir; 1,52%
Jepang; 1,52%
Korea Selatan; 1,52%
Tiongkok; 63,83%
Sumber: Statista, 2023
Sebagian besar produsen semen di Indonesia menjual pada harga yang rendah, terutama
pemain yang baru masuk ke industri semen di Indonesia, dalam rangka memperoleh pangsa
pasar, untuk menghadapi persaingan yang semakin agresif dari para pesaing. Strategi ini
diterapkan secara selektif dan terbatas pada daerah-daerah pasar yang memiliki intensitas
kompetisi yang tinggi.
SBI dan grup Semen Indonesia menghadapi persaingan di pasar semen dimana kompetitor
melakukan pengembangan bisnis seperti PT Indocement Tunggal Prakarsa Tbk (INTP), Semen
Merah Putih (MP), Kobexindo (SM) serta Siam Cement Group (SCG).
SIG mendominasi dalam pangsa pasar industri semen di Indonesia pada tahun 2022 dengan
volume penjualan sebesar 39,80 juta ton, diikuti oleh Perseroan dengan volume penjualan
sebesar 26,28 juta ton, diikuti oleh Indocement Tunggal Prakarsa (INTP) dan Semen Baturaja
(SMBR) dengan volume penjualan sebesar 18,70 juta ton dan 2,01 juta ton.
Overcapacity semen mencapai 58,04 juta ton per tahun dengan overcapacity terbesar berada di
Jawa. Peningkatan persaingan tidak hanya terjadi di Jawa melainkan juga luar Jawa akibat dari
adanya pasokan semen dari Jawa dalam menjaga utilisasi pabrik..
3.2.3 Prospek Industri
Indonesia memiliki potensi permintaan semen yang sangat besar karena merupakan salah satu
negara dengan jumlah penduduk yang besar dan terus melakukan pengembangan terutama di
area infrastruktur. Pertumbuhan permintaan semen nasional diharapkan dapat meningkat pada
beberapa tahun mendatang. Peningkatan aktivitas dan pertumbuhan ekonomi di berbagai
27
Page 43
negara juga berpotensi meningkatkan permintaan ekspor semen.
Berdasarkan data Statista, selama periode 2023-2027 rata-rata pertumbuhan CAGR pendapatan
hardware dan building material di Indonesia sebesar 2,49% dari tahun 2023 sebesar US$38,28
miliar menjadi US$ 42,24 miliar.
Gambar 3-4 : Pendapatan Hardware dan Buildings Materials di Indonesia Tahun 2023 - 2027
(dalam miliar US$)
Sumber: Statista, "Hardware & Building Materials" 2023
Permintaan tahun 2024 diproyeksikan mengalami pertumbuhan sebesar +4,0% dibandingkan
realisasi tahun 2023. Tren permintaan hingga 2029 diproyeksikan mengalami pertumbuhan
berkisar ±4% di tiap tahunnya sehingga memberikan potensi pertumbuhan volume bagi SIG.
Gambar 3-5 : Proyeksi Permintaan Semen Indonesia
(dalam miliar US$)
SIG dan Perseroan sebagai market leader berupaya untuk tetap menjaga pasar. Pendekatan
yang dilakukan adalah melalui strategi multibrand & multiproduct yang diterapkan dengan
pendekatan mikromarket secara selektif dan terbatas di pasar-pasar yang memiliki intensitas
kompetisi yang tinggi. Strategi ini dilakukan dengan menjual dua atau lebih merek/tipe produk
perseroan di daerah yang sama pada tingkat harga yang berbeda untuk dapat bersaing di setiap
market layer sehingga dapat meminimalkan dampak agresivitas pesaing dan juga untuk dapat
menjaga pangsa pasar Perseroan.
28
Page 44
3.3 Analisis SWOT
Strengths and Opportunities (Kekuatan dan Peluang)
• Pangsa pasar industri semen di Indonesia dikuasai oleh SIG sehingga Perseroan maupun
SBA akan mendapatkan pangsa pasar yang cukup luas terutama pada pasar domestik
dibandingkan perusahaan sejenis lainnya.
• Grup SIG memiliki lokasi pabrik dan jaringan distribusi tersebar khususnya di Indonesia dan
Vietnam
• Pertumbuhan ekonomi di sektor ritel, perumahan (residensial) dan pembangunan
infrastruktur di wilayah tertentu diharapkan dapat menopang penjualan industri semen.
• Merek Perseroan dan SIG telah dikenal luas dan memiliki persepsi yang baik di masyarakat.
Weaknesses and Threats (Kelemahan dan Tantangan)
• Industri semen di Indonesia dalam kondisi kelebihan pasokan atau oversupply. Dengan
tingkat rata-rata utilisasi atau pemanfaatan dari kapasitas produksi pabrik hanya 54%,
penambahan pabrik baru dinilai akan semakin menekan kinerja industri yang sudah
berlangsung saat ini.
• Faktor harga material serta harga bahan bakar yang berfluktuasi menjadi tantangan
bagi Perseroan dalam mempertahankan laba.
29
Page 45
4 ANALISIS KELAYAKAN ASPEK PEMASARAN, TEKNIS, POLA BISNIS DAN MODEL
MANAJEMEN
4.1 Penambahan KBLI Baru
Dengan adanya strategi multi brand produk semen dari SIG, maka SIG memiliki berbagai jenis
skema transaksi dan salah satu skema transaksi untuk menjual produk bermerek tersebut
menggunakan transaksi Inter Company Sales (ICS) antar Anak Usaha. Dalam rangka
penyederhanaan proses transaksi ICS antar Anak Usaha, SIG berencana melakukan
implementasi skema Royalti dalam penjualan produk semen yang memiliki merek yang terafiliasi
dengan anak-anak usaha SIG termasuk Perseroan.
Pasca dilaksanakannya Rencana Perseroan, SIG akan berperan sebagai distributor tunggal
sedangkan kegiatan produksi semen akan dilakukan oleh Perseroan dan anak usaha SIG yang
lain. Apabila dalam pelaksanaan semen yang diproduksi dan dijual ke SIG menggunakan merek
semen yang dimiliki anak usaha yang lain, maka anak usaha pemilik merek yang digunakan akan
memperoleh pembayaran berupa royalti.
Mengingat Perseroan akan memperoleh pendapatan apabila skema royalti ini
diimplementasikan, maka Perseroan berencana menambahkan kegiatan usaha baru yaitu Sewa
Guna Usaha Tanpa Hak Opsi Intelektual Properti, Bukan Karya Hak Cipta (KBLI 77400).
Pasca dilaksanakannya Rencana Perseroan, SIG akan berperan sebagai distributor tunggal
dimana seluruh Anak Usaha termasuk Perseroan akan terlibat dalam transaksi ICS antar Anak
usaha dengan 4 Stream transaksi sebagai berikut:
Stream 1 : Penjualan semen zak merek milik Perseroan ke SIG
- Proses bisnis seperti biasa dimana Perseroan menjual semen zak dengan merek milik
Perseroan ke SIG secara langsung
Merek Merek
milik milik
Perseroan Perseroan
Perseroan SIG Pelanggan
Pendapatan Penjualan
Semen
Stream 2 : Penjualan semen zak menggunakan merek milik Perseroan oleh Anak Usaha lain
- Anak Usaha SIG yang lain dapat memproduksi dan menjual semen zak dengan merek
milik Perseroan kepada SIG.
- Perseroan menerima pembayaran royalti dari Anak Usaha tersebut melalui SIG sebesar
2,5%.
Merek milik Merek milik
Anak Perseroan Perseroan
Usaha SIG SIG Pelanggan
Lain
Pendapatan Royalti
Perseroan
30
Page 46
Stream 3 : Penjualan semen zak menggunakan merek milik Anak Usaha lain oleh Perseroan ke
SIG
- Perseroan dapat memproduksi dan menjual semen zak dengan merek milik Anak Usaha
lain ke SIG dengan harga sebesar (Harga ke Pelanggan – Margin Distributor 4,1% –
Royalty 2,5%)
Merek Anak Merek Anak
Usaha SIG Usaha SIG
Lain Lain
Perseroan SIG Pelanggan
Royalti
Pendapatan:
- Penjualan Semen Anak
Curah
- Biaya Kantong Usaha SIG
- Biaya Pengemasan Lain
Stream 4 : Penjualan semen curah (tanpa merek) oleh Perseroan ke SIG atau anak usaha lain
- Proses bisnis seperti biasa dimana tidak ada pembayaran royalti atas pemakaian merek
dari Perseroan ke anak usaha lain atau sebaliknya.
Tanpa Tanpa
Merek Merek
Perseroan SIG Pelanggan
Pendapatan Penjualan
Semen Curah
4.2 Analisis Kelayakan Aspek Pemasaran
Perubahan Kegiatan usaha Perseroan diperlukan sebagai bagian dari rencana SIG untuk
menyederhanakan proses ICS antar anak usaha, dimana akan ada penerimaan pendapatan
royalti oleh Perseroan dari anak usaha SIG yang lain atau sebaliknya. Dengan demikian
Perubahan Kegiatan usaha Perseroan tidak merubah strategi pemasaran ke pelanggan
eksternal.
Sebagai bagian dari SIG, strategi dan kegiatan pemasaran yang dilakukan SBI senantiasa
menginduk pada SIG. Dengan mempertimbangkan persaingan di Industri semen yang sangat
kompetitif, SIG telah merumuskan strategi yang dipandang sesuai dan efektif dalam menghadapi
kompetisi di industri bahan bangunan sebagai berikut:
Strategi Multibrand & Dynamic Pricing
Strategi ini disusun untuk mengoptimalkan profitabilitas di pasar semen tahun 2023 di tengah
pertumbuhan permintaan semen yang terkontraksi sementara industri masih mengalami
kelebihan bahkan penambahan kapasitas pasok. SIG menerapkan strategi multibrand untuk
mengoptimalkan pengelolaan harga dan pasar, yang dipandang mampu membantu mengatasi
persaingan pasar dan memitigasi dampak kenaikan biaya yang terjadi di 2023.
31
Page 47
Mega Distributor
Untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi pemasaran dan distribusi, SIG menerapkan skema
mega distributor sejak 2020.
Skema ini memberi berbagai manfaat, antara lain efisiensi biaya transaksi dan penyederhanaan
operasional distributor. Pendekatan mega distributor juga semakin mempermudah pemasaran
seluruh portofolio produk SIG baik yang telah ada maupun yang sedang dikembangkan, sehingga
pelanggan dapat menjangkau seluruh portofolio produk Perseroan dengan hanya berhubungan
dengan satu pihak.
Ekosistem Digital
SIG terus mengembangkan ekosistem digital untuk memperkuat jaringan distribusi dan value
creation melalui pemanfaatan platform digital yang dikembangkan dari tahun ke tahun.
Penyesuaian Pasar Ekspor
SIG terus memasarkan produknya di pasar ekspor dalam rangka memperkuat posisi SIG sebagai
pemain di industri semen yang terbesar di Asia Tenggara. Penjualan ekspor SBI meliputi berbagai
negara seperti Australia, Bangladesh, Fiji, Filipina dan Srilanka.
Inovasi Produk
SIG senantiasa melakukan inovasi produk untuk memperluas pasar yang disesuaikan dengan
kebutuhan pelanggan. Untuk terus menekan dampak lingkungan dari emisi CO2 serta
mewujudkan konstruksi yang berkualitas, perseroan terus mendorong pemanfaatan semen
ramah lingkungan, baik di segmen curah maupun retail yang telah mendapatkan sertifikasi
Green Product kategori Gold dari Green Product Council Indonesia. Pengembangan produk-
produk inovatif tersebut ditujukan untuk memperkuat positioning SIG sebagai perusahaan
penyedia solusi bahan bangunan yang menyediakan portofolio produk yang lengkap untuk
berbagai aplikasi, sehingga konsumen dapat menemukan produk yang lebih tepat guna dan
sesuai dengan kebutuhannya.
Komunikasi Pemasaran
SIG secara aktif melakukan komunikasi pemasaran untuk mendukung keberhasilan
implementasi strategi pemasaran yang dijalankan. Perseroan telah menjalankan strategi
komunikasi pemasaran yang terintegrasi, dimana Perseroan menjalankan strategi komunikasi
pemasaran yang bersifat lokal untuk memperkuat posisi merek SIG yang dijual di masing-masing
pasar, membentuk, memperluas serta meningkatkan awareness pelanggan maupun calon
pelanggan di pasar lokal.
SIG juga berfokus melakukan komunikasi kepada aplikator produk, antara lain komunitas
tukang, mandor dan kontraktor. Hal ini dilakukan melalui program awareness dan seminar yang
ditujukan untuk komunitas tersebut dalam rangka mempertahankan loyalitas. Dengan
demikian, diharapkan posisi produk SIG dapat semakin kuat, terutama dalam menghadapi
bertambah agresifnya kompetitor, baik yang telah ada maupun kompetitor baru di industri.
Selain upaya tersebut, Perseroan juga aktif melakukan komunikasi pemasaran melalui media
sosial yang dikelola secara profesional. Penggunaan media sosial yang kian masif memberikan
peluang bagi Perseroan untuk mengenalkan produk dan solusinya ke audiens yang lebih luas.
Pangsa Pasar
Di tengah kondisi geopolitik dan inflasi, pada tahun 2023 permintaan semen tumbuh sekitar
3,5%. Secara musiman, permintaan semen umumnya lebih tinggi di semester kedua, khususnya
di kuartal keempat meski industri dan pasar sedang berhadapan dengan tahun politik.
32
Page 48
Di samping itu, masih terdapat penambahan pemain baru yang bermain di segmen lapis kedua
yang menambah intensitas kompetisi. Permintaan yang mengecil dan meningkatnya jumlah
pemain membuat sensitivitas harga berpengaruh dalam keputusan konsumen untuk pemilih
merek semen yang akan dibeli.
Sementara kenaikan biaya, terutama biaya bahan bakar, membuat kenaikan harga jual tidak
dapat dihindari. SIG sebagai pemimpin pasar melakukan peningkatan harga jual untuk
memitigasi dampaknya terhadap profitabilitas dan membawa industri pada kondisi yang lebih
sehat.
Sebagian besar pemain lain melakukan kenaikan harga yang berbeda sehingga membuat
disparitas harga SIG dengan pesaing semakin melebar dan berdampak pada pangsa pasar SIG
yang menurun termasuk pangsa pasar SBI.
Strategi tersebut diterjemahkan dalam kerangka strategi pemasaran Perseroan, sebagai berikut:
Gambar 4-1 : Strategi Pemasaran Perseroan
Implementasi Inisiatif Strategis
Untuk mengoptimalisasi jangkauan produk yang dibutuhkan masyarakat dan pasar secara
umum, Perseroan mengembangkan berbagai macam produk dan solusi bahan bangunan yang
berkualitas. Saluran penjualan dan pemasaran yang terintegrasi dengan SIG adalah bagian dari
Winning Strategy Perseroan untuk meningkatkan daya saing di tengah lanskap dan tren pasar
yang selalu berubah.
4.3 Analisis Kelayakan Aspek Teknis
Dalam menjalankan kegiatan usaha Royalti Sewa Guna Usaha atas Merek Perseroan apabila
ada anak usaha lain yang akan menggunakan merek milik Perseroan, diperlukan legalitas
atas hak suatu merek yang dimiliki Perseroan sehingga Perseroan dapat menerima royalti
atas penggunaan merek tersebut. Berikut adalah merek-merek yang dimiliki oleh
33
Page 49
Perseroan:
Merek Sertifikat Merek Masa Berlaku
IDM001024032 5 Agustus 2031
IDM000841414 26 Agustus 2029
IDM000841381 27 Agustus 2029
IDM000841349 27 Agustus 2029
IDM001119781 5 Agustus 2031
IDM000996434 15 Mei 2030
IDM000382733 29 Juli 2030
Sebagai bagian dari rencana penyederhanaan proses transaksi ICS antar anak usaha SIG,
Perseroan perlu memiliki kapasitas produksi yang cukup untuk memproduksi semen yang
akan diproduksi dan dijual sendiri (stream 1) maupun memproduksi semen yang akan
menggunakan merek milik anak usaha lain (stream 3).
Perseroan memproduksi semen melalui empat pabrik semen yang terletak di Narogong -
Jawa Barat; Cilacap - Jawa Tengah; Tuban - Jawa Timur; dan Lhoknga - Aceh dengan total
kapasitas produksi gabungan per tahun sebesar 14,86 juta ton dengan cakupan penjualan
untuk pasar domestik serta ekspor.
Gambar 4-2 : Kapasitas Produksi Semen dan Terak Perseroan
34
Page 50
Berikut adalah gambaran proses produksi Semen dan Terak Perseroan:
Gambar 4-3 : Proses Produksi Semen dan Terak Perseroan
35
Page 51
Gambar 4-4 : Proses Produksi Semen dan Terak Perseroan (lanjutan)
Perseroan memiliki pabrik dan jaringan distribusi yang tersebar di seluruh Indonesia.
Berikut adalah daftar lokasi kegiatan usaha dan wilayah operasional yang dimiliki Perseroan:
36
Page 52
Gambar 4-5 : Lokasi Kegiatan Usaha dan Wilayah Operasional Perseroan
4.4 Analisis Kelayakan Aspek Pola Bisnis
Perseroan merupakan salah satu perusahaan terbesar dalam industri semen di Indonesia
dengan total kapasitas produksi (termasuk optimalisasi operasional pabrik) mencapai 14,86
juta ton semen per tahun. Perseroan telah beroperasi secara komersial sejak tahun 1975
dengan jangkauan pemasaran produk baik di dalam maupun luar negeri.
Perseroan memiliki keunggulan dalam membuat produk-produk yang inovatif dan
berwawasan lingkungan sesuai dengan kebutuhan konsumen. Sejumlah lini produk
Perseroan telah dikenal baik dan menguasai pasar semen di Indonesia. Berikut adalah
portofolio produk yang dihasilkan oleh Perseroan:
Produk Semen Ramah Lingkungan (Eco-Friendly Cement Products)
Gambar 4-6 : Produk Perseroan - Semen
37
Page 53
38
Page 54
39
Page 55
Solusi Konstruksi Bernilai Tambah (Value-Added Construction Solutions)
Gambar 4-7 : Produk Perseroan – Solusi Konstruksi Bernilai Tambah
40
Page 56
4.5 Analisis Kelayakan Aspek Model Manajemen
Implementasi skema royalti dilakukan menggunakan Manajemen dan SDM yang telah
tersedia saat ini, sesuai dengan kapabilitas yang diperlukan untuk menjalankan proses bisnis
tersebut. Perseroan memiliki lebih dari 2.200 karyawan yang tersebar di seluruh wilayah
operasi Perseroan. Dari jumlah tersebut, sebagian besar adalah karyawan tetap yang
terlatih dan memiliki pengalaman dalam menunjang kegiatan usaha Perseroan.
Gambar 4-8 : Sumber Daya Manusia Perseroan
Perseroan memiliki Departemen Internal Control System (ICS) yang bertanggung jawab
untuk mengoordinasikan aktivitas pengendalian internal, mewaspadai terjadinya risiko
kecurangan yang ada, memastikan bahwa aktivitas pengendalian penanganan risiko yang
41
Page 57
tepat telah diimplementasikan, berkontribusi pada perbaikan proses bisnis secara
berkelanjutan, serta bekerja sama dengan Business Process Owner (BPO) sebagai lini
pertahanan pertama dalam pengelolaan operasional Perseroan. Selain Departemen ICS,
Perseroan juga memiliki Divisi Internal Audit yang melakukan penilaian atas pengendalian
internal di setiap departemen.
Selain Sistem Pengendalian Internal, SBI juga memiliki Tim Compliance untuk menjaga
kepatuhan Perseroan terhadap peraturan perundang-undangan dengan tanggung jawab
sebagai berikut:
1. Menilai sanksi dan risiko pengendalian ekspor secara teratur.
2. Menerapkan daftar pihak dan negara yang terkena sanksi untuk memastikan
pelanggan vendor pemasok dan penyedia layanan, baik eksisting maupun potensial,
tidak termasuk dalam daftar sanksi tersebut.
3. Mewaspadai risiko kepatuhan dengan melihat kesesuaian prosedur bisnis dan
mengindikasi kemungkinan pelanggaran sanksi atau pengendalian ekspor.
4. Melaporkan kepada entitas hukum lokal atau pejabat kepatuhan untuk memandu dan
menilai potensi transaksi yang berisiko tinggi.
5. Mengikuti prosedur hukum dan perundang-undangan yang berlaku secara saksama
dan memadai.
Perseroan menerapkan manajemen risiko untuk mengidentifikasi seluruh risiko utama dan
peluang yang mungkin timbul dari kegiatan usaha Perseroan, mengukur risiko-risikonya,
menyusun rencana pengendalian, dan memonitor tingkat risiko sesuai dengan kebijakan
dan prosedur manajemen risiko di Perseroan. Untuk mewujudkan pengelolaan risiko yang
efektif dan efisien, Perseroan menerapkan sistem manajemen terintegrasi yang mengacu
pada Peraturan Menteri BUMN Nomor: PER-2/MBU/03/2023 tentang Pedoman Tata Kelola
dan Kegiatan Korporasi Signifikan Badan Usaha Milik Negara. Perseroan juga mengacu
kepada prosedur Enterprise Risk Management (ERM) dan Pedoman Tata Kelola SIG untuk
prinsip-prinsip tata kelola perusahaan yang baik.
Dalam implementasinya, Perseroan mengacu pada “Model Tiga Lini”, dengan para pemilik
proses di seluruh satuan kerja (Risk Taking Unit/RTU) sebagai lini pertama yang bertugas
mengidentifikasi dan mengelola risiko dalam proses bisnis. Perseroan juga menetapkan
adanya Fungsi Manajemen Risiko sebagai lini kedua, yang bertanggung jawab dalam
mengukur, memantau, dan memperlakukan risiko secara agregat serta mengembangkan
metodologi dan kebijakan manajemen risiko untuk mendukung kinerja lini pertama. Pada
lini ketiga, Divisi Audit Internal berperan memastikan bahwa Perseroan telah menerapkan
tata kelola, pengendalian risiko dan pengendalian internal secara efektif.
42
Page 58
5 ANALISIS KELAYAKAN ASPEK KEUANGAN
5.1 Penentuan Tingkat Diskonto
Dalam rangka Studi kelayakan bisnis atas Rencana Perseroan, tingkat diskonto yang digunakan
adalah rata-rata tertimbang biaya kapital atau Weighted Average Cost of Capital (WACC). WACC
dihitung dengan rumus sebagai berikut:
WACC = ((Kd*(1-T)) * % Debt) + (Ke * % Equity)
Weighted Average Cost of Capital (tingkat rata-rata tertimbang biaya
WACC
atas modal/ kapital)
Kd Cost of debt (biaya utang)
Ke The required rate of return/ cost of equity (biaya ekuitas)
Proportion of Debt in the capital structure (proporsi utang dalam struktur
% Debt
kapital
Proportion of Equity in the capital structure (proporsi ekuitas dalam
% Equity
struktur kapital)
T Tax rate (tarif pajak)
Dalam studi kelayakan ini, asumsi yang digunakan untuk mengestimasi WACC adalah sebagai
berikut:
Biaya Utang (Cost of Debt)
Biaya utang diperoleh dengan mempertimbangkan faktor-faktor sebagai berikut.
- Tingkat suku bunga pinjaman (sebelum pajak) yang digunakan adalah 9,41%
berdasarkan tingkat suku bunga pinjaman Rupiah untuk jenis pinjaman investasi
berdasarkan kelompok bank Persero per Desember 2023 (sumber : Bank Indonesia);
dan
- Tarif pajak yang digunakan adalah sebesar 22,00%, berdasarkan tingkat pajak
korporasi di Indonesia yang berlaku pada tanggal studi kelayakan (sumber: Undang-
Undang No. 7 tahun 2021).
Biaya Ekuitas (Cost of Equity)
Biaya ekuitas dihitung dengan menggunakan Capital Asset Pricing Model (CAPM), dengan
menggunakan rumus sebagai berikut:
Ke = Rf + (ß x ERP)
Ke Cost of equity (biaya ekuitas)
Rf Risk free rate (tingkat suku bunga bebas risiko)
ß Relevered Beta
ERP Equity Risk Premium
Biaya ekuitas yang digunakan dalam studi kelayakan sebesar 12,13% yang dihitung dengan
mempertimbangkan faktor-faktor sebagai berikut:
o Tingkat imbal hasil bebas risiko (risk free rate)
Tingkat imbal hasil bebas risiko yang digunakan sebesar 6,89%, yang merupakan yield Surat
Utang Negara 30 tahun.
Tingkat imbal hasil bebas risiko kemudian dikurangi default spread Indonesia per Tanggal
Penilaian sebesar 2,07% (sumber: Damodaran), sehingga tingkat suku bunga bebas risiko
efektif yang digunakan sebesar 4,81%.
43
Page 59
o Relevered Beta
Relevered beta yang diaplikasikan dalam penilaian dihitung dengan menggunakan rumus
sebagai berikut:
ßL = ßU x {1+(DER x (1-T))}
ßL Relevered beta
ßU Unlevered beta
DER Debt to Equity Ratio (rasio utang terhadap ekuitas)
T Marginal tax rate (tarif pajak)
Relevered beta dihitung dari unlevered beta sebesar 0,65 dan rasio utang terhadap ekuitas
sebesar 68,07% serta tingkat pajak penghasilan perusahaan yang berlaku pada Tanggal
Penilaian sebesar 22,00% (sumber: Undang-Undang No. 7 tahun 2021).
Tabel 5-1 : Estimasi Rata-rata Unlevered Beta dan DER Perusahaan Pembanding
Unlevered Beta Perusahaan Pembanding
Levered Nilai Pasar Nilai Kapitalisasi Utang/ Marginal Unlevered
Perusahaan Pembanding
Beta Utang* Pasar* Ekuitas Tax Rate Beta
Asia Cement Corporation 0,68 60.164 69.241 86,89% 20,00% 0,40
Siam City Cement Public Company Limited 0,80 9.946 18.226 54,57% 20,00% 0,56
PT Indocement Tunggal Prakarsa Tbk 1,20 2.805 32.252 8,70% 22,00% 1,13
West China Cement Limited 0,78 25.584 7.298 350,58% 25,00% 0,22
Asia Cement (China) Holdings Corporation 0,77 4.064 7.544 53,87% 16,50% 0,53
Kamei Corporation 1,17 6.359 6.283 101,21% 30,62% 0,69
Mitani Corporation 0,50 894 19.042 4,70% 30,62% 0,49
PT Semen Baturaja (Persero) Tbk 1,46 892 2.761 32,30% 22,00% 1,17
Rata-Rata 0,92 68,07% 0,65
*) dalam miliar Rupiah
Unlevered beta yang digunakan untuk menghitung relevered beta diperoleh dari rata-rata
unlevered beta perusahaan pembanding yang bergerak dalam industri baja (sumber: SP
Capital IQ). Rata-rata rasio utang terhadap ekuitas untuk menghitung relevered beta
diperoleh dari rata-rata rasio utang terhadap ekuitas perusahaan pembanding yang bergerak
dalam industri baja (sumber: SP Capital IQ).
Relevered beta yang diaplikasikan dalam penilaian ini sebesar 0,99.
o Market risk premium (premi risiko pasar)
Premi risiko pasar untuk Indonesia yang berlaku pada Tanggal Penilaian adalah sebesar
7,38% yang dihitung dengan formulasi sebagai berikut:
= Equity Risk Premium (ERP) AS yang berlaku pada Tanggal Penilaian
+ Default spread Indonesia yang berlaku pada Tanggal Penilaian x deviasi pasar ekuitas
dari deviasi rata-rata pasar obligasi AS (relative equity volatility)
= Market risk premium
ERP AS yang berlaku pada Tanggal Penilaian sebesar 4,60%, ditambahkan dengan
penyesuaian terhadap ERP AS sebesar 2,78%. Penyesuaian terhadap ERP AS diperoleh dari
default spread Indonesia yang berlaku pada Tanggal Penilaian sebesar 2,07% dan relative
equity volatility sebesar 1,34 (Sumber: Damodaran).
Proporsi Struktur Kapital
Dalam penilaian ini, proporsi utang dan ekuitas dalam struktur kapital masing-masing sebesar
40,50% dan 59,50% yang merupakan rata-rata rasio yang diperoleh dari perusahaan
pembanding yang bergerak dalam industri semen (sumber: SP Capital IQ).
44
Page 60
Berdasarkan asumsi tersebut, besarnya tingkat rata-rata tertimbang biaya kapital (Weighted
Average Cost of Capital - WACC) dalam mengestimasi indikasi Net Present Value (NPV) Rencana
Perseroan adalah sebesar 10,19%.
Tabel 5-2 : Estimasi WACC
Biaya Utang
Biaya Utang 9,41%
Tingkat Pajak 22,00%
Biaya Utang Setelah Pajak 7,34%
Biaya Ekuitas
Yield SUN 6,89%
Default Spread Indonesia 2,07%
Tingkat Bebas Risiko (Disesuaikan) 4,81%
Mean Unlevered Beta 0,65
Target Utang/Ekuitas 68,07%
Target Marginal Tax Rate 22,00%
Relevered Beta 0,99
Equity Risk Premium (ERP) AS 4,60%
Default Spread Indonesia 2,07%
Relative Equity Volatility 1,34
Penyesuaian terhadap ERP AS 2,78%
Premium Risiko Pasar Indonesia 7,38%
Specific Risk 0,00%
Biaya Ekuitas 12,13%
Weighted Average Cost of Capital
Porsi
Utang 40,50% 2,97%
Ekuitas 59,50% 7,21%
WACC 10,19%
5.2 Analisis Asumsi Proyeksi Keuangan
Asumsi Skema Transaksi dan Royalti
Berdasarkan informasi Perseroan, dengan dilakukannya Rencana Perseroan maka akan terjadi
perubahan atas skema transaksi Inter Company Sales (ICS) antar anak usaha di lingkungan SIG
dengan asumsi sebagai berikut:
Tabel 5-3 : Asumsi Skema Transaksi ICS
Stream Deskripsi Asumsi
Stream 1 Penjualan semen zak brand milik SBI/SBA Sama dengan sebelum Rencana
oleh SBI/SBA ke SI sebagai distributor Perseroan
tunggal
Stream 2 Penjualan semen zak brand milik SBI/SBA Royalty 2,5% untuk semua anak
oleh entitas lain (pendapatan royalti) usaha
Stream 3 Penjualan semen zak brand bukan milik ASP untuk SBI 91,4% dari End
SBI/SBA oleh SBI/SBA ke SI Customer Price (End Customer
Price - 4,1% Margin Mega
Distributor - 2,5% Royalty
45
Page 61
Stream 4 Penjualan semen curah dari SBI/SBA ke Sama dengan sebelum Rencana
SIG ataupun opco Perseroan
Berdasarkan Laporan Tenaga Ahli Perpajakan DDTC, berikut adalah analisa atas kewajaran
asumsi margin distributor dan tarif royalti:
a. Asumsi margin distributor sebesar 4,1% masih dalam rentang kisaran margin distributor
yang wajar
b. Asumsi tarif royalti sebesar 2,5% masih dalam rentang kisaran tarif royalti yang wajar.
Asumsi Investasi
Perubahan Kegiatan usaha Royalti Sewa Guna Usaha atas Merek Perseroan dimaksudkan untuk
mendukung skema pembayaran royalti yang akan diterima Perseroan apabila ada anak usaha
lain yang menggunakan merek milik Perseroan. Oleh karena itu diasumsikan tidak ada
perubahan kebutuhan volume produksi serta tidak ada kebutuhan investasi tambahan diluar
kapasitas fasilitas produksi yang telah dimiliki Perseroan.
5.3 Analisis Kelayakan Keuangan
Analisis kelayakan keuangan atas rencana Perubahan Kegiatan usaha Perseroan, dilakukan
dengan mengestimasi nilai tambah yang diperoleh Perseroan yang tercermin dari perbandingan
antara proyeksi arus kas Perseroan jika dilakukan Rencana Perseroan dengan proyeksi arus kas
Perseroan jika tidak dilakukan Rencana Perseroan (incremental / with and without benefit).
Berdasarkan informasi Perseroan, diasumsikan bahwa tidak ada investasi awal yang dibutuhkan
untuk melakukan perubahan kegiatan usaha, sehingga analisis kelayakan keuangan dilakukan
dengan menghitung net present value (NPV) atas proyeksi incremental Perseroan dengan dan
tanpa Rencana Perseroan.
Berdasarkan asumsi yang telah diberikan, proyeksi free cash flow to the firm (FCFF) Perseroan
Tanpa Dilakukannya Rencana Perseroan adalah sebagai berikut:
Tabel 5-4 : FCFF - Tanpa Rencana Perseroan
(dalam milyar Rupiah)
46
Page 62
Berdasarkan asumsi yang telah diberikan, proyeksi free cash flow to the firm (FCFF) Perseroan
Dengan Dilakukannya Rencana Perseroan adalah sebagai berikut:
Tabel 5-5 : FCFF - Dengan Rencana Perseroan
(dalam milyar Rupiah)
Setelah diperoleh FCFF dengan dan tanpa dilakukannya Rencana Perseroan, maka dapat
diestimasi Nilai Kini Arus Kas Bersih (Net Present Value) yang diperoleh dari Rencana Perseroan
sebagai berikut:
Tabel 5-6 : Net Present Value
(dalam milyar Rupiah)
2024 2025 2026 2027 2028 Perpetuity
FCFF - Tanpa Rencana Perseroan 1.308 1.382 1.488 1.150 1.242 2.258
FCFF - Dengan Rencana Perseroan 1.282 1.434 1.543 1.280 1.387 2.327
Incremental Free Cash Flow (26) 52 55 130 146 69
Perpetuity 3% 987
Total - (26) 52 55 130 1.132
Discount Period 0 1 2 3 4 5
Discount Rate 10,19% 10,19% 10,19% 10,19% 10,19% 10,19%
Discount Factor 1,00 0,91 0,82 0,75 0,68 0,62
Present Value - (23) 43 41 88 697
NPV 846
5.3.1 Analisis Sensitivitas
Analisis Sensitivitas atas Kelayakan Keuangan Perseroan, dilakukan dengan menguji pengaruh
perubahan asumsi yang memiliki dampak paling besar yaitu asumsi volume stream 2, volume
stream 3 dan asumsi harga penjualan Stream 3. Berikut adalah analisa sensitivitas perubahan
ketiga asumsi tersebut terhadap indikasi NPV atas Rencana Perseroan:
47
Page 63
Tabel 5-7 : Analisis Sensitivitas
(dalam milyar Rupiah)
Scenario Volume Volume Harga NPV
Stream 2 Stream 3 Stream 3
1 0% 0% 0% 846
2 -1% 0% 0% 875
3 -2% 0% 0% 904
4 0% -1% 0% 809
5 0% -2% 0% 772
6 0% 0% -1% 513
7 0% 0% -2% 180
48
Page 64
6 KESIMPULAN
Berdasarkan analisis atas Rencana Perseroan baik dari aspek Pemasaran, Teknis, Pola Bisnis,
maupun Model Manajemen, Perseroan memiliki kapasitas serta kemampuan yang cukup untuk
melaksanakan Rencana Perseroan. Sedangkan dari aspek Keuangan, diperoleh hasil perhitungan
yaitu Net Present Value (NPV) positif sebesar Rp846 milyar.
Berdasarkan hasil analisa kami atas kelayakan pasar, teknis, pola bisnis, model manajemen, dan
keuangan dengan asumsi dan kondisi pembatas yang dijelaskan pada Laporan ini, maka Rencana
Perubahan Kegiatan Usaha yang akan dilakukan oleh Perseroan adalah LAYAK.
49
Page 65
Page 66
Page 67
Page 68
Page 69
Page 70
Page 71
Page 72
Page 73
Page 74
Page 75
Page 76
Page 77
Page 78
Page 79
Page 80
Page 81
Page 82
Page 83
Page 84
Page 85
Page 86
Page 87
Page 88
Page 89
Page 90
Page 91
Page 92
Page 93
Page 94
Page 95
Page 96
Page 97
Page 98
Page 99
Page 100
Page 101
Page 102
Page 103
Page 104
Page 105
Page 106
Page 107
Page 108
Page 109
Page 110
Page 111
Page 112
Page 113
Page 114
Page 115
Page 116
Page 117
Page 118
Page 119
Page 120
Page 121
Page 122
Page 123
Page 124
Page 125
Page 126
Page 127
Page 128
Page 129
Page 130
Page 131
Page 132
Page 133
Page 134
Page 135
Page 136
Page 137
Page 138
Page 139
Page 140
Page 141
Page 142
Page 143
Page 144
Page 145
Page 146
Page 147
Page 148
Page 149
Page 150
Page 151
Page 152
Page 153
Page 154
Page 155
Page 156
Page 157
Page 158
Page 159
Page 160
Page 161
Page 162
Page 163
Page 164
Page 165
Page 166
Page 167
Page 168
Page 169
Page 170
Page 171
Page 172
Page 173
Page 174
Page 175
Page 176
Page 177
Page 178
Page 179
Page 180
Page 181
Page 182
Page 183
Page 184
Page 185
Page 186
Page 187
Page 188
Page 189
Page 190
Page 191
Page 192
Page 193
Page 194
Page 195
Page 196
Page 197
Page 198
Names mentioned 48 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
Kementerian Keuangan Republik Indonesia
p.2 ×4
unresolved
org
Menteri Keuangan Republik Indonesia
p.2 ×4
unresolved
org
Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia
p.5 ×4
unresolved
person
Abdul Latief
· Notaris
p.6 ×3
unresolved
person
Aulia Taufani
· Notaris
p.6 ×5
unresolved
org
Imelda & Rekan
p.6 ×5
unresolved
org
Rintis & Rekan
p.6 ×3
unresolved
person
Ani Cahyani Aprilia
p.6 ×2
unresolved
org
Bank Indonesia
p.7 ×3
unresolved
org
KJPP Ruky
p.10
unresolved
org
Safrudin & Rekan
p.10
unresolved
org
Rekan Rudi M. Safrudin
p.10
unresolved
person
Rudi M. Safrudin, MAPPI (Cert.)
· Pemimpin Rekan
p.10
unresolved
person
Signing Partner Rudi M. Safrudin
p.11 ×3
unresolved
person
Reviewer Yunus N. Purwono
p.12
unresolved
person
Nursatrio
p.12
unresolved
org
PT Semen Cibinong
p.24
unresolved
org
Holcim Indonesia Tbk
p.24 ×2
unresolved
person
Dr. Amrul Partomuan Pohan
· Notaris
p.24 ×2
unresolved
org
PT Semen Indonesia Industri Bangunan
p.24
unresolved
org
Holderfin B.V.
p.24
unresolved
org
Tanudiredja
p.25
unresolved
org
Kementerian Keuangan Korea Selatan
p.37
unresolved
org
Pusat Statistik
p.39
unresolved
org
Departemen Internal Control System
p.56
unresolved
org
Departemen ICS
p.57
unresolved
org
Menteri BUMN
p.57
unresolved
org
Milik Negara.
p.57
unresolved
org
Beta Asia Cement Corporation
p.59
unresolved
org
Siam City Cement Public Company Limited
p.59
unresolved
org
West China Cement Limited
p.59
unresolved
org
Holdings Corporation
p.59
unresolved
org
Kamei Corporation
p.59
unresolved
org
Mitani Corporation
p.59
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.091
5418 ms
12 Sep 2026 23:04
Raw output
{'appraiser_exempt': None,
'appraiser_name': '',
'assets': [],
'currency': None,
'fact_type': '',
'issuer_name': '',
'kind': 'MATERIAL',
'kjpp_name': '',
'letter_number': '',
'object_text': '',
'object_truncated': False,
'parties': [],
'pct_of_equity': None,
'reference_period': '',
'requires_rups': None,
'rups_date': None,
'ticker': '',
'transaction_date': None,
'valuation_date': None,
'value': None}