Back to announcement
20260907_ADCP_Laporan Informasi dan Fakta Material_32145804_lamp1.pdf
Other Text extracted ADCPSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 2
Page 1
Jakarta, 7 September 2026
Nomor : 420/ADCP-IX/2026
Lampiran :-
Kepada Yth.,
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal
Otoritas Jasa Keuangan
Gedung Sumitro Djojohadikusumo
Jl. Lapangan Banteng Timur No. 1-4
Jakarta - 10710
Perihal : Laporan Informasi dan Fakta Material
Dengan Hormat,
Dalam rangka memenuhi Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia Nomor
45/POJK.04/2024 tentang Pengembangan dan Penguatan Emiten dan Perusahaan Publik (“POJK
45/2024”) Jo. Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia Nomor 31/POJK.04/2015 tentang
Keterbukaan atas Informasi atau Fakta Material (“POJK 31/2015”), bersama ini Perseroan
menyampaikan Laporan Informasi atau Fakta Material terkait dengan Penundaan Pembayaran Bunga
Obligasi III Seri A-B Adhi Commuter Properti dengan detail sebagai berikut:
Nama Emiten : PT Adhi Commuter Properti Tbk (“Perseroan”)
Bidang Usaha : Properti, Real Estate, Perhotelan, Pengelolaan Real Estat, operasional hotel
bintang, apartemen hotel, restoran, kafe, jasa kepropertian berbasis fee,
manajemen perparkiran, serta penyelenggaraan pendidikan bimbingan
belajar dan konseling.
Telepon : 021 - 22822980
Faksimili : 021 - 22822081
Alamat surat elektronik : adcp@adcp.co.id
1. Latar Belakang Kejadian
Menindaklanjuti Surat KSEI Nomor KSEI-21633/JKU/0826 perihal Permintaan Dana Bunga
Obligasi III Adhi Commuter Properti Tahun 2023 Seri A-B ke-11 (sebelas) tanggal 24 Agustus
2026, dengan ini Perseroan menyampaikan bahwa hingga saat ini Perseroan belum dapat
memenuhi kewajiban atas permintaan dana bunga tersebut.
2. Uraian Informasi atau Fakta Material
Perseroan telah menerima Surat PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) KSEI-
21633/JKU/0826 perihal Permintaan Dana Bunga Obligasi III Adhi Commuter Properti Tahun
2023 Seri A-B Ke-11 (sebelas) pada tanggal 24 Agustus 2026. Berdasarkan surat tersebut,
pembayaran bunga obligasi dijadwalkan untuk dilakukan pada tanggal 8 September 2026
kepada para pemegang obligasi yang tercatat dalam Daftar Pemegang Obligasi pada recording
date tanggal 2 September 2026, dengan rincian sebagai berikut:
• Tanggal Efektif : 7 September 2026 sebelum pukul 14.00 WIB
• Jumlah (Rp) : 10.292.775.000,-
• Terbilang : Sepuluh Miliar Dua Ratus Sembilan Puluh Dua Juta Tujuh Ratus
Tujuh Puluh Lima Ribu Rupiah
Page 2
Sehubungan dengan permintaan dana dimaksud, Perseroan saat ini belum dapat memenuhi
kewajiban pembayaran bunga obligasi sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan. Kondisi
tersebut disebabkan oleh keterbatasan likuiditas Perseroan sebagai dampak dari perlambatan
realisasi penjualan dan penerimaan kas dari proyek-proyek yang sedang berjalan, sehingga
ketersediaan dana Perseroan pada saat ini belum mencukupi untuk memenuhi kewajiban
pembayaran bunga obligasi tersebut.
Perseroan terus melakukan berbagai upaya untuk memperoleh sumber pendanaan dan
mempercepat penerimaan kas guna memenuhi kewajiban dimaksud, serta secara aktif
berkoordinasi dengan seluruh pihak terkait. Namun, hingga batas waktu jatuh tempo, dana
tersebut masih belum dapat diperoleh oleh Perseroan.
3. Dampak terhadap Perseroan dan Pemegang Obligasi
Penundaan pembayaran bunga Obligasi III Adhi Commuter Properti Tahun 2023 Seri A dan Seri
B berpotensi menimbulkan konsekuensi sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam Perjanjian
Perwaliamanatan dan dokumen transaksi terkait, termasuk namun tidak terbatas pada
timbulnya hak-hak tertentu bagi pemegang obligasi dan/atau pihak terkait lainnya.
Bagi pemegang obligasi, penundaan pembayaran bunga mengakibatkan tertundanya
penerimaan hak atas pembayaran bunga yang seharusnya diterima pada tanggal pembayaran
yang telah ditetapkan. Perseroan juga saat ini terus berkoordinasi dengan Credit Guarantee and
Investment Facility (CGIF) selaku penjamin Obligasi III Adhi Commuter Properti Tahun 2023 Seri
A dan Seri B sesuai mekanisme yang diatur dalam dokumen penjaminan yang berlaku.
Perseroan akan terus menyampaikan perkembangan material terkait penyelesaian kewajiban
tersebut sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Demikian laporan informasi ini kami sampaikan. Atas perhatian dan kerjasama Bapak/Ibu, kami
ucapkan terima kasih.
Hormat Kami,
PT Adhi Commuter Properti Tbk.
Achmad Wachid Abdullah
Direktur Utama
Tembusan:
1. Dewan Komisaris PT Adhi Commuter Properti Tbk;
2. Kepala Divisi Penilaian Perusahaan Grup II, PT Bursa Efek Indonesia;
3. Credit Guarantee and Investment Facility (CGIF)
4. PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk. (Wali Amanat Obligasi II dan Obligasi III);
5. PT Bank Syariah Indonesia Tbk. (Agen Pemantau dan Agen Jaminan Sukuk Ijarah)
Names mentioned 10 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia
p.1 ×2
unresolved
org
PT Kustodian Sentral Efek Indonesia
p.1
unresolved
org
PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat
p.2
unresolved
org
Banten Tbk.
p.2
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.