Back to announcement
20260506_NICL_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_32077867.pdf
RUPS minutes Needs review NICLSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 5
Page 1
Go To English Page
Nomor Surat 028/PAM-Mineral/TBK/JKT/Corsec/V/2026
Nama Perusahaan PT PAM Mineral Tbk
Kode Emiten NICL
Lampiran 1
Perihal Ringkasan Risalah Rapat Umum Para Pemegang Saham Tahunan
Merujuk pada surat Perseroan nomor 016/PAM-Mineral/TBK/JKT/Corsec/IV/2026 tanggal 10 April 2026, Perseroan
menyampaikan hasil penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham yang dilaksanakan pada tanggal 04 Mei
2026, sebagai berikut:
RUPS Tahunan
Rapat Umum Pemegang Saham dihadiri oleh pemegang saham yang mewakili 7.802.704.900 saham atau 73,36%
dari seluruh saham dengan hak suara yang sah yang telah dikeluarkan oleh Perseroan, sesuai dengan Anggaran
Dasar Perseroan dan Peraturan Perundangan yang berlaku.
Agenda 1 Persetujuan Laporan Kuorum Kehadiran Setuju Tidak Setuju Abstain Hasil RUPS
Tahunan dan
Ya 73,36% 7.802.67 99,999% 1.000 0% 33.000 0% Setuju
Laporan Keuangan
0.900
Tahunan
Hasil Keputusan - Menyetujui dan mengesahkan Laporan Tahunan Perseroan untuk tahun buku yang
berakhir pada tanggal 31-12-2025 (tiga puluh satu Desember dua ribu dua puluh lima),
termasuk di dalamnya antara lain Laporan Kegiatan Perseroan, Laporan Pengawasan
Dewan Komisaris dan Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada
tanggal 31-12-2025 (tiga puluh satu Desember dua ribu dua puluh lima), serta pemberian
pelunasan dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (acquit et de charge) kepada
Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan atas pengurusan dan pengawasan yang dilakukan
dalam tahun buku yang berakhir pada tanggal 31-12-2025 (tiga puluh satu Desember dua
ribu dua puluh lima).
Agenda 2 Persetujuan Kuorum Kehadiran Setuju Tidak Setuju Abstain Hasil RUPS
Penggunaan Laba
Ya 73,36% 7.802.67 99,999% 1.000 0% 33.000 0% Setuju
Bersih
0.900
X Dividen Tunai Tidak Ada Dividen
Hasil Keputusan 1. Menyetujui pembagian dividen tunai sebesar Rp36,00 (tiga puluh enam rupiah) per
saham kepada para pemegang saham yang memiliki hak untuk menerima dividen tunai
tersebut, sudah termasuk dividen interim masing-masing sebesar Rp15,00 (lima belas
rupiah) per saham yang telah dibayarkan oleh Perseroan kepada para pemegang saham
pada tanggal 30-06-2025 (tiga puluh Juni dua ribu dua puluh lima) dan pada tanggal 12-08-
2025 (dua belas Agustus dua ribu dua puluh lima), sehingga sisanya sebesar Rp6,00 (enam
rupiah) per saham akan dibagikan oleh Perseroan kepada para pemegang saham dengan
memperhatikan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan dan Peraturan Perpajakan yang berlaku,
yang kesemuanya berasal dari:
a. Laba Bersih Tahun Buku 2025 (dua ribu dua puluh lima), sebesar Rp323.
859.480.631,00 (tiga ratus dua puluh tiga miliar delapan ratus lima puluh sembilan juta
empat ratus delapan puluh ribu enam ratus tiga puluh satu rupiah); dan
b. Akumulasi Saldo Laba Tahun Buku sebelumnya sampai 2024 (dua ribu dua puluh
empat), sebesar Rp59.023.736.021,00 (lima puluh sembilan miliar dua puluh tiga juta tujuh
ratus tiga puluh enam ribu dua puluh satu rupiah);
2. Menyetujui sebesar Rp21.278.881.627,00 (dua puluh satu miliar dua ratus tujuh
puluh delapan juta delapan ratus delapan puluh satu ribu enam ratus dua puluh tujuh rupiah)
dari Laba Bersih Tahun Buku 2025 (dua ribu dua puluh lima) untuk dimasukkan dan
dibukukan sebagai saldo laba;
3. Memberikan kuasa dan wewenang kepada Direksi Perseroan untuk melakukan
semua dan setiap tindakan yang diperlukan sehubungan dengan keputusan tersebut di atas,
sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Page 2
Agenda 3 Persetujuan Kuorum Kehadiran Setuju Tidak Setuju Abstain Hasil RUPS
penetapan/penentuan
Ya 73,36% 7.792.67 99,87% 10.001.5 0,12% 33.000 0% Setuju
gaji, honorarium dan
0.400 00
tunjangan lainnya
bagi anggota Direksi
dan Dewan Komisaris
Perseroan
Hasil Keputusan 1. Menetapkan gaji atau honorarium dan/atau tunjangan lainnya bagi anggota Dewan
Komisaris Perseroan untuk tahun buku 2026 (dua ribu dua puluh enam), ditentukan oleh
Pemegang Saham Utama atau Pengendali, dan memberikan wewenang dan kuasa kepada
Rapat Dewan Komisaris untuk menetapkan alokasinya, dengan memperhatikan
rekomendasi dari Komite Nominasi Dan Remunerasi Perseroan;
2. Memberikan wewenang kepada Dewan Komisaris untuk menetapkan gaji dan atau
tunjangan lainnya bagi anggota Direksi untuk tahun buku 2026 (dua ribu dua puluh enam),
dengan memperhatikan rekomendasi dari Komite Nominasi dan Remunerasi Perseroan.
Agenda 4 Persetujuan Kuorum Kehadiran Setuju Tidak Setuju Abstain Hasil RUPS
Penunjukkan Akuntan
Ya 73,36% 7.792.67 99,87% 10.001.5 0,12% 33.000 0% Setuju
Publik dan/atau
0.400 00
Kantor Akuntan
Publik
Hasil Keputusan 1. Menyetujui untuk menunjuk Kantor Akuntan Publik Suharli, Sugiharto & Rekan,
sebagai Kantor Akuntan Publik terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan untuk mengaudit
Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku 2026 (dua ribu dua puluh enam);
2. Memberikan kuasa dan wewenang kepada Dewan Komisaris untuk:
a. menunjuk Akuntan Publik yang terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan yang tergabung
dalam Kantor Akuntan Publik Suharli, Sugiharto & Rekan maupun memberhentikan Akuntan
Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik yang telah ditunjuk serta menunjuk Akuntan Publik
pengganti dan/atau Kantor Akuntan Publik pengganti, bilamana karena sebab apapun juga
berdasarkan ketentuan Pasar Modal di Indonesia Akuntan Publik yang telah ditunjuk
tersebut tidak dapat melakukan/menyelesaikan audit Laporan Keuangan Perseroan untuk
tahun buku 2026 (dua ribu dua puluh enam);
b. melakukan hal-hal lain yang diperlukan sehubungan dengan penunjukan dan/atau
penggantian Akuntan Publik yang terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan, termasuk tetapi tidak
terbatas pada menetapkan besarnya honorarium dan syarat lainnya sehubungan dengan
penunjukan Kantor Akuntan Publik yang terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan tersebut;
-dengan memperhatikan rekomendasi Komite Audit dan peraturan perundang-undangan
yang berlaku.
Demikian untuk diketahui.
Hormat Kami,
PT PAM Mineral Tbk
Febria Alfinda Nasution
Corporate Secretary
PT PAM Mineral Tbk
Jl. Batujajar No. 37
Telepon : (021) 3521669, Fax : , www.pammineral.co.id
Nama Pengirim Febria Alfinda Nasution
Jabatan Corporate Secretary
Page 3
Tanggal dan Waktu 06-05-2026 14:57
Lampiran 1. NICL - Covernote RUPST 04 Mei 2026.pdf
Dokumen ini merupakan dokumen resmi PT PAM Mineral Tbk yang tidak memerlukan tanda tangan karena
dihasilkan secara elektronik oleh sistem pelaporan elektronik. PT PAM Mineral Tbk bertanggung jawab penuh atas
informasi yang tertera didalam dokumen ini.
Page 4
Go To Indonesian Page
Letter / Announcement No. 028/PAM-Mineral/TBK/JKT/Corsec/V/2026
Issuer Name PT PAM Mineral Tbk
Issuer Code NICL
Attachment 1
Subject Treatise Summary General Meeting of Shareholder's Annualnull
Reffering the announcement number 016/PAM-Mineral/TBK/JKT/Corsec/IV/2026 Date 10 April 2026, Listed
companies giving report of general meeting of shareholder’s result on 04 May 2026, are mentioned below :
Annual General Meeting
Annual General Meeting because has been attended by shareholder on behalf of 7.802.704.900 shares or 73,36%
from all the shares with company’s valid authority in accordance with company’s charter and regulations.
Agenda 1 Persetujuan Laporan Kuorum Kehadiran Setuju Tidak Setuju Abstain Hasil RUPS
Tahunan dan
Ya 73,36% 7.802.67 99,999% 1.000 0% 33.000 0% Setuju
Laporan Keuangan
0.900
Tahunan
Hasil Keputusan
Agenda 2 Persetujuan Kuorum Kehadiran Setuju Tidak Setuju Abstain Hasil RUPS
Penggunaan Laba
Ya 73,36% 7.802.67 99,999% 1.000 0% 33.000 0% Setuju
Bersih
0.900
X Dividen Tunai Tidak Ada Dividen
Hasil Keputusan
Agenda 3 Persetujuan Kuorum Kehadiran Setuju Tidak Setuju Abstain Hasil RUPS
penetapan/penentuan
Ya 73,36% 7.792.67 99,87% 10.001.5 0,12% 33.000 0% Setuju
gaji, honorarium dan
0.400 00
tunjangan lainnya
bagi anggota Direksi
dan Dewan Komisaris
Perseroan
Hasil Keputusan
Agenda 4 Persetujuan Kuorum Kehadiran Setuju Tidak Setuju Abstain Hasil RUPS
Penunjukkan Akuntan
Ya 73,36% 7.792.67 99,87% 10.001.5 0,12% 33.000 0% Setuju
Publik dan/atau
0.400 00
Kantor Akuntan
Publik
Hasil Keputusan
Thus to be informed accordingly.
Respectfully,
PT PAM Mineral Tbk
Page 5
Febria Alfinda Nasution
Corporate Secretary
PT PAM Mineral Tbk
Jl. Batujajar No. 37
Phone : (021) 3521669, Fax : , www.pammineral.co.id
Sender Name Febria Alfinda Nasution
Function Corporate Secretary
Date and Time 06-05-2026 14:57
Attachment 1. NICL - Covernote RUPST 04 Mei 2026.pdf
This is an official document of PT PAM Mineral Tbk that does not require a signature as it was generated
electronically by the electronic reporting system. PT PAM Mineral Tbk is fully responsible for the information
contained within this document.
Names mentioned 5 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
Kantor Akuntan Publik Suharli
p.2 ×2
unresolved
org
Sugiharto & Rekan
p.2 ×2
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.444
608 ms
12 Sep 2026 22:28
no vote table found
Raw output
{'agenda': [],
'is_electronic': True,
'meeting_type': 'AGM',
'pct_present': '73.36',
'shares_present': '7802704900'}