Back to announcement
20240422_DOID_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31628471_lamp2.pdf
RUPS minutes Parsed DOIDSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 5
Page 1
AULIA TAUFANI, S.H.
NOTARIS DI JAKARTA
Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
NO : AHU-00081.AH.02.02.TAHUN 2017, TGL : 28 Desember 2017
MENARA SUDIRMAN Lantai 18 Lot ABD, Jl. Jend. Sudirman Kav. 60 Jakarta Selatan 12190
Telp: 5204778 (hunting), Fax : 5204780
Email : ataufani@ataa.id
Jakarta, 18 April 2024
Nomor : 13/IV/2024 Kepada Yth:
Hal : Resume Rapat Umum PT Delta Dunia Makmur Tbk
Pemegang Saham Luar Biasa Di South Quarter Tower A, Lantai Penthouse
PT Delta Dunia Makmur Tbk Unit A-I, Jalan Raden Ajeng Kartini Kaveling 8,
Cilandak Barat, Cilandak, Jakarta Selatan
Dengan hormat,
Bersama ini saya sampaikan Resume Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (selanjutnya disingkat
“Rapat”) dari “PT Delta Dunia Makmur Tbk”, berkedudukan di Jakarta (selanjutnya disingkat “Perseroan”)
yang telah diselenggarakan pada:
Hari/Tanggal : Kamis, 18 April 2024
Waktu : 14.13 WIB – 14.56 WIB
Tempat : Financial Hall
Graha CIMB Niaga Lantai 2
Jalan Jenderal Sudirman Kaveling 58
Jakarta Selatan
Kehadiran : - Dewan Komisaris : 1. Hamid Awaluddin Komisaris Utama
merangkap
Komisaris
Independen
2. Nurdin Zainal Komisaris
Independen
3. Peter John Chambers Komisaris
Independen
4. Ashish Gupta Komisaris *
- Direksi : 1. Ronald Sutardja Direktur Utama
2. Dian Sofia Andyasuri Direktur
* Hadir melalui video telekonferensi
- Pemegang Saham : 5.674.392.954 saham (77,342883%) dari total
8.621.173.232 saham setelah dikurangi sebanyak
1.284.502.100 saham yang dimiliki oleh Perseroan (treasury
stock).
Page 2
AULIA TAUFANI, S.H.
NOTARIS DI JAKARTA
Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
NO : AHU-00081.AH.02.02.TAHUN 2017, TGL : 28 Desember 2017
MENARA SUDIRMAN Lantai 18 Lot ABD, Jl. Jend. Sudirman Kav. 60 Jakarta Selatan 12190
Telp: 5204778 (hunting), Fax : 5204780
Email : ataufani@ataa.id
I. MATA ACARA RAPAT
1. Penegasan kembali atas rencana Perseroan untuk melakukan pengurangan modal dengan cara
menarik kembali sebagian saham hasil Pembelian Kembali (Saham Treasuri) Perseroan sebanyak
422.384.800 (empat ratus dua puluh dua juta tiga ratus delapan puluh empat ribu delapan ratus) saham
yang telah disetujui oleh Pemegang Saham Perseroan di dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar
Biasa Perseroan pada tanggal 13 Desember 2023.
2. Persetujuan atas rencana Perseroan untuk melaksanakan Pembelian Kembali Saham berdasarkan
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 29 Tahun 2023 tentang Pembelian Kembali Saham yang
dikeluarkan oleh Perusahaan Terbuka.
3. Persetujuan perubahan susunan Direksi Perseroan.
II. PEMENUHAN PROSEDUR HUKUM UNTUK PENYELENGGARAAN
1. Memberitahukan mengenai rencana akan diselenggarakannya Rapat kepada Otoritas Jasa Keuangan
(“OJK”) serta Bursa Efek Indonesia (“BEI”) melalui surat Perseroan No. 010/DOID/OJK-BEI/III/2024
tanggal 1 Maret 2024 serta memberitahukan perubahan Mata Acara Rapat kepada OJK dan BEI pada
tanggal 27 Maret 2024.
2. Melakukan Pengumuman Rapat dan Keterbukaan Informasi pada tanggal 8 Maret 2024 melalui situs
web Perseroan, situs web KSEI, dan situs web BEI.
3. Melakukan Pemanggilan Rapat pada tanggal 27 Maret 2024 melalui situs web Perseroan, situs web
KSEI, dan situs web BEI.
III. KEPUTUSAN RAPAT
MATA ACARA PERTAMA RAPAT
- Rapat memberikan kesempatan kepada para pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang hadir
untuk mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan pendapat terkait dengan Mata Acara Pertama
Rapat.
- Pada kesempatan tanya-jawab tersebut tidak ada pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang
hadir dalam Rapat yang mengajukan pertanyaan dan/atau pendapat.
- Pengambilan keputusan dilakukan melalui pemungutan suara secara lisan dan elektronik.
- Bahwa hasil dari pemungutan suara tersebut adalah sebagai berikut :
a. Pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang menyatakan abstain yaitu sebanyak 200
saham atau sebesar 0,000004% dari total seluruh saham yang sah yang hadir dalam Rapat.
b. Pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang menyatakan tidak setuju yaitu sebanyak
71.600 saham atau sebesar 0,001262% dari total seluruh saham yang sah yang hadir dalam Rapat.
c. Pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang menyatakan setuju sebanyak 5.674.321.154
saham atau sebesar 99,998734% dari total seluruh saham yang sah yang hadir dalam Rapat.
- sesuai dengan ketentuan Pasal 24 ayat (6) Anggaran Dasar Perseroan, suara abstain dianggap
mengeluarkan suara yang sama dengan suara mayoritas pemegang saham yang mengeluarkan suara,
dengan demikian total suara setuju berjumlah 5.674.321.354 saham atau sebesar 99,998738% dari total
seluruh saham yang sah yang hadir dalam Rapat memutuskan menyetujui usulan keputusan Mata
Acara Pertama Rapat.
- Keputusan Mata Acara Pertama Rapat adalah sebagai berikut :
Page 3
AULIA TAUFANI, S.H.
NOTARIS DI JAKARTA
Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
NO : AHU-00081.AH.02.02.TAHUN 2017, TGL : 28 Desember 2017
MENARA SUDIRMAN Lantai 18 Lot ABD, Jl. Jend. Sudirman Kav. 60 Jakarta Selatan 12190
Telp: 5204778 (hunting), Fax : 5204780
Email : ataufani@ataa.id
1. Menyetujui penegasan kembali atas rencana Perseroan untuk melakukan pengurangan modal
dengan cara menarik kembali sebagian saham hasil Pembelian Kembali (Saham Treasuri)
Perseroan sebanyak 422.384.800 (empat ratus dua puluh dua juta tiga ratus delapan puluh empat
ribu delapan ratus) saham yang telah disetujui oleh Pemegang Saham Perseroan di dalam Rapat
Umum Pemegang Saham Luar Biasa Perseroan pada tanggal 13 Desember 2023.
2. Melakukan perubahan Pasal 4 ayat 2 Anggaran Dasar Perseroan sehingga modal ditempatkan dan
disetor penuh Perseroan berubah menjadi 8.198.788.432 (delapan miliar seratur sembilan puluh
delapan juta tujuh ratus delapan puluh delapan ribu empat ratus tiga puluh dua) saham atau 30,4%
dari Modal Dasar Perseroan, sebagaimana telah ditampilkan pada layar presentasi di dalam Rapat.
3. Memberikan kewenangan dan kuasa dengan hak substitusi kepada Direksi Perseroan, untuk
melakukan segala tindakan yang diperlukan dan/atau disyaratkan dalam rangka pelaksanaan,
sahnya dan/atau efektifnya perubahan modal Perseroan sebagaimana telah disampaikan dan
diuraikan oleh Perseroan dalam Rapat ini serta hal-hal yang diputuskan dalam Mata Acara
Pertama Rapat ini, termasuk menetapkan jumlah Saham Treasuri yang akan ditarik kembali untuk
Pengurangan Modal Perseroan namun tidak terbatas pada, menghadap lembaga-lembaga yang
berwenang termasuk Otoritas Jasa Keuangan dan Bursa Efek Indonesia, menentukan jadwal
pelaksanaan penurunan modal dengan cara menarik kembali Saham Treasuri, menyatakan
kembali sebagian maupun seluruh keputusan-keputusan dalam Mata Acara Pertama Rapat ini
dalam bentuk akta notaris, menghadap di hadapan notaris, mengajukan serta menandatangani
semua permohonan dan dokumen lainnya yang diperlukan sesuai dengan peraturan dan
perundang-undangan yang berlaku termasuk kepada Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia
Republik Indonesia dalam rangka mendapatkan persetujuan atas perubahan Anggaran Dasar
Perseroan, serta untuk melakukan segala tindakan yang diperlukan seluruhnya tanpa ada yang
dikecualikan.
MATA ACARA KEDUA RAPAT
- Rapat memberikan kesempatan kepada para pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang hadir
untuk mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan pendapat terkait dengan Mata Acara Kedua
Rapat.
- Pada kesempatan tanya-jawab tersebut tidak ada pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang
hadir dalam Rapat yang mengajukan pertanyaan dan/atau pendapat.
- Pengambilan keputusan dilakukan melalui pemungutan suara secara lisan dan elektronik.
- Bahwa hasil dari pemungutan suara tersebut adalah sebagai berikut :
a. Pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang menyatakan abstain yaitu sebanyak 5.084.800
saham atau sebesar 0,089610% dari total seluruh saham yang sah yang hadir dalam Rapat.
b. Pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang menyatakan tidak setuju yaitu sebanyak 100
saham atau sebesar 0,000002% dari total seluruh saham yang sah yang hadir dalam Rapat.
c. Pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang menyatakan setuju sebanyak 5.669.308.054
saham atau sebesar 99,910388% dari total seluruh saham yang sah yang hadir dalam Rapat.
- sesuai dengan ketentuan Pasal 24 ayat (6) Anggaran Dasar Perseroan, suara abstain dianggap
mengeluarkan suara yang sama dengan suara mayoritas pemegang saham yang mengeluarkan suara,
Page 4
AULIA TAUFANI, S.H.
NOTARIS DI JAKARTA
Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
NO : AHU-00081.AH.02.02.TAHUN 2017, TGL : 28 Desember 2017
MENARA SUDIRMAN Lantai 18 Lot ABD, Jl. Jend. Sudirman Kav. 60 Jakarta Selatan 12190
Telp: 5204778 (hunting), Fax : 5204780
Email : ataufani@ataa.id
dengan demikian total suara setuju berjumlah 5.674.392.854 saham atau sebesar 99,999998% dari total
seluruh saham yang sah yang hadir dalam Rapat memutuskan menyetujui usulan keputusan Mata
Acara Kedua Rapat.
- Keputusan Mata Acara Kedua Rapat adalah sebagai berikut :
1. Menyetujui rencana Perseroan untuk melaksanakan Pembelian Kembali Saham dengan mengacu
kepada ketentuan POJK 29/2023 dengan jumlah maksimal 819.878.843 (delapan ratus sembilan
belas juta delapan ratus tujuh puluh delapan ribu delapan ratus empat puluh tiga) saham atau 10%
dari modal yang ditempatkan dan disetor penuh oleh Perseroan.
2. Memberikan kewenangan dan kuasa dengan hak substitusi kepada Direksi Perseroan, untuk
melakukan segala tindakan yang diperlukan dan/atau disyaratkan dalam rangka pelaksanaan,
sahnya dan/atau efektifnya perubahan modal Perseroan sebagaimana telah disampaikan dan
diuraikan oleh Perseroan dalam Rapat ini serta hal-hal yang diputuskan dalam Mata Acara Kedua
Rapat ini, termasuk untuk melaksanakan Pembelian Kembali Saham Perseroan.
MATA ACARA KETIGA RAPAT
- Rapat memberikan kesempatan kepada para pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang hadir
untuk mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan pendapat terkait dengan Mata Acara Ketiga
Rapat.
- Pada kesempatan tanya-jawab tersebut tidak terdapat pemegang saham atau kuasa pemegang saham
yang hadir dalam Rapat yang mengajukan pertanyaan dan/atau pendapat.
- Pengambilan keputusan dilakukan melalui pemungutan suara secara lisan dan elektronik.
- Bahwa hasil dari pemungutan suara tersebut adalah sebagai berikut :
a. Pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang menyatakan abstain yaitu sebanyak
13.559.700 saham atau sebesar 0,238963% dari total seluruh saham yang sah yang hadir dalam
Rapat.
b. Pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang menyatakan tidak setuju yaitu sebanyak
9.417.200 saham atau sebesar 0,165960% dari total seluruh saham yang sah yang hadir dalam Rapat.
c. Pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang menyatakan setuju sebanyak 5.651.416.054
saham atau sebesar 99,595077% dari total seluruh saham yang sah yang hadir dalam Rapat.
- sesuai dengan ketentuan Pasal 24 ayat (6) Anggaran Dasar Perseroan, suara abstain dianggap
mengeluarkan suara yang sama dengan suara mayoritas pemegang saham yang mengeluarkan suara,
dengan demikian total suara setuju berjumlah 5.664.975.754 saham atau merupakan 99,834040% dari
total seluruh saham yang sah yang hadir dalam Rapat memutuskan menyetujui usulan keputusan Mata
Acara Ketiga Rapat.
- Keputusan Mata Acara Ketiga Rapat adalah sebagai berikut :
1. Menyetujui pengangkatan Bapak Iwan Fuad Salim selaku Direktur Perseroan terhitung sejak
ditutupnya Rapat sampai dengan ditutupnya Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan
(selanjutnya disebut sebagai “RUPST”) di tahun 2027.
2. Selanjutnya susunan anggota Direksi Perseroan sejak ditutupnya Rapat menjadi sebagai berikut:
Ronald Sutardja selaku Direktur Utama
Dian Sofia Andyasuri selaku Direktur
Iwan Fuad Salim selaku Direktur
Dengan ketentuan masa jabatan Bapak Ronald Sutardja dan Ibu Dian Sofia Andyasuri sampai
dengan ditutupnya RUPST di tahun 2026 dan Bapak Iwan Fuad Salim sampai dengan ditutupnya
Page 5
AULIA TAUFANI, S.H.
NOTARIS DI JAKARTA
Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
NO : AHU-00081.AH.02.02.TAHUN 2017, TGL : 28 Desember 2017
MENARA SUDIRMAN Lantai 18 Lot ABD, Jl. Jend. Sudirman Kav. 60 Jakarta Selatan 12190
Telp: 5204778 (hunting), Fax : 5204780
Email : ataufani@ataa.id
RUPST di tahun 2027 tanpa mengurangi hak pemegang saham untuk memberhentikan sewaktu-
waktu.
3. Memberikan wewenang dan kuasa dengan hak substitusi kepada Direksi Perseroan untuk
melakukan segala tindakan sehubungan dengan perubahan susunan Direksi sebagaimana
tersebut diatas, termasuk tetapi tidak terbatas untuk menyatakan dalam suatu akta Notaris
tersendiri serta memberitahukan perubahan tersebut kepada Kementerian Hukum dan Hak Asasi
Manusia Republik Indonesia, serta melakukan setiap dan semua tindakan yang diperlukan sesuai
dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Rapat menyetujui untuk memberikan wewenang dan kuasa dengan hak subtitusi kepada Direksi Perseroan
untuk melakukan segala tindakan sehubungan dengan keputusan Rapat termasuk tetapi tidak terbatas
pada membuat atau meminta untuk dibuatkan serta menandatangani segala akta sehubungan dengan
keputusan Rapat.
Keputusan Rapat tersebut di atas dituangkan dalam Akta Berita Acara Rapat tertanggal 18 April 2024,
Nomor 35 yang dibuat oleh saya, Notaris.
Demikianlah resume ini disampaikan mendahului salinan dari akta tersebut di atas yang segera saya
kirimkan kepada Perseroan setelah selesai dikerjakan.
RUPS extracted from this filing
| Emiten | |
| Type | RUPS Luar Biasa |
| Held | 18 Apr 2024 · 14:13–14:56 |
| Present | 5,674,392,954 (77.34%) |
| Chair | — |
Agenda 1
approved
For
5,669,308,054
99.91%
Against
100
0.00%
Abstain
5,084,800
0.09%
Agenda 2
approved
For
5,651,416,054
99.60%
Against
9,417,200
0.17%
Abstain
13,559,700
0.24%
Names mentioned 14 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
person
AULIA TAUFANI
p.1 ×5
unresolved
person
H. NOTARIS DI JAKARTA Surat Keputusan Menteri
p.1 ×5
unresolved
org
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
p.1 ×6
unresolved
org
Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
p.5
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Rule parser
OK
confidence 1.000
968 ms
12 Sep 2026 23:04
Raw output
{'agenda': [{'approved': True,
'pct_abstain': '0.089610',
'pct_against': '0.000002',
'pct_for': '99.910388',
'pct_in_favor_total': '99.999998',
'resolution_items': [],
'resolution_text': 'ra lisan dan elektronik. - Bahwa hasil dari '
'pemungutan suara tersebut adalah sebagai '
'berikut : a. Pemegang saham atau kuasa '
'pemegang saham yang menyatakan abstain yaitu '
'sebanyak 5.084.800 saham atau sebesar '
'0,089610% dari total seluruh saham yang sah '
'yang hadir dalam Rapat. b. Pemegang saham '
'atau kuasa pemegang saham yang menyatakan '
'tidak setuju yaitu sebanyak 100 saham atau '
'sebesar 0,000002% dari total seluruh saham '
'yang sah yang hadir dalam Rapat. c. Pemegang '
'saham atau kuasa pemegang saham yang '
'menyatakan setuju sebanyak 5.669.308.054 '
'saham atau sebesar 99,910388% dari total '
'seluruh saham yang sah yang hadir dalam '
'Rapat. - sesuai dengan ketentuan Pasal 24 '
'ayat (6) Anggaran Dasar Perseroan, suara '
'abstain dianggap mengeluarkan suara yang sama '
'dengan suara mayoritas pemegang saham yang '
'mengeluarkan suara, AULIA TAUFANI, S.H. '
'NOTARIS DI JAKARTA Surat Keputusan Menteri '
'Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik '
'Indonesia NO : AHU-00081.AH.02.02.TAHUN 2017, '
'TGL : 28 Desember 2017 MENARA SUDIRMAN Lantai '
'18 Lot ABD, Jl. Jend. Sudirman Kav. 60 '
'Jakarta Selatan 12190 Telp: 5204778 '
'(hunting), Fax : 5204780 Email : '
'ataufani@ataa.id dengan demikian total suara '
'setuju berjumlah 5.674.392.854 saham atau '
'sebesar 99,999998% dari total seluruh saham '
'yang sah yang hadir dalam Rapat memutuskan '
'menyetujui usulan keputusan Mata Acara Kedua '
'Rapat. - Keputusan Mata Acara Kedua Rapat '
'adalah sebagai berikut : 1. Menyetujui '
'rencana Perseroan untuk melaksanakan '
'Pembelian Kembali Saham dengan mengacu kepada '
'ketentuan POJK 29/2023 dengan jumlah maksimal '
'819.878.843 (delapan ratus sembilan belas '
'juta delapan ratus tujuh puluh delapan ribu '
'delapan ratus empat puluh tiga) saham atau '
'10% dari modal yang ditempatkan dan disetor '
'penuh oleh Perseroan. 2. Memberikan '
'kewenangan dan kuasa dengan hak substitusi '
'kepada Direksi Perseroan, untuk melakukan '
'segala tindakan yang diperlukan dan/atau '
'disyaratkan dalam rangka pelaksanaan, sahnya '
'dan/atau efektifnya perubahan modal Perseroan '
'sebagaimana telah disampaikan dan diuraikan '
'oleh Perseroan dalam Rapat ini serta hal-hal '
'yang diputuskan dalam',
'seq': 1,
'votes_abstain': '5084800',
'votes_against': '100',
'votes_for': '5669308054',
'votes_in_favor_total': '5674392854'},
{'approved': True,
'pct_abstain': '0.238963',
'pct_against': '0.165960',
'pct_for': '99.595077',
'pct_in_favor_total': '99.834040',
'resolution_items': [],
'resolution_text': 'ra lisan dan elektronik. - Bahwa hasil dari '
'pemungutan suara tersebut adalah sebagai '
'berikut : a. Pemegang saham atau kuasa '
'pemegang saham yang menyatakan abstain yaitu '
'sebanyak 13.559.700 saham atau sebesar '
'0,238963% dari total seluruh saham yang sah '
'yang hadir dalam Rapat. b. Pemegang saham '
'atau kuasa pemegang saham yang menyatakan '
'tidak setuju yaitu sebanyak 9.417.200 saham '
'atau sebesar 0,165960% dari total seluruh '
'saham yang sah yang hadir dalam Rapat. c. '
'Pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang '
'menyatakan setuju sebanyak 5.651.416.054 '
'saham atau sebesar 99,595077% dari total '
'seluruh saham yang sah yang hadir dalam '
'Rapat. - sesuai dengan ketentuan Pasal 24 '
'ayat (6) Anggaran Dasar Perseroan, suara '
'abstain dianggap mengeluarkan suara yang sama '
'dengan suara mayoritas pemegang saham yang '
'mengeluarkan suara, dengan demikian total '
'suara setuju berjumlah 5.664.975.754 saham '
'atau merupakan 99,834040% dari total seluruh '
'saham yang sah yang hadir dalam Rapat '
'memutuskan menyetujui usulan keputusan Mata '
'Acara Ketiga Rapat. - Keputusan',
'seq': 2,
'votes_abstain': '13559700',
'votes_against': '9417200',
'votes_for': '5651416054',
'votes_in_favor_total': '5664975754'}],
'is_electronic': True,
'meeting_date': '2024-04-18',
'meeting_type': 'EGM',
'pct_present': '77.342883',
'shares_present': '5674392954',
'shares_total_voting': '1284502100',
'time_end': '14:56:00',
'time_start': '14:13:00',
'venue': 'Financial Hall Graha CIMB Niaga Lantai 2 Jalan Jenderal Sudirman '
'Kaveling 58 Jakarta Selatan'}