Back to announcement
20240422_DOID_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31628471_lamp3.pdf
RUPS minutes Parsed DOIDSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 4
Page 1
RINGKASAN RISALAH
RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM LUAR BIASA
PT DELTA DUNIA MAKMUR TBK
Dalam rangka memenuhi ketentuan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 15/POJK.04/2020 tentang Rencana dan
Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka (“POJK 15”), Direksi PT DELTA DUNIA MAKMUR TBK
(“Perseroan”), berkedudukan di Jakarta Selatan, dengan ini memberitahukan bahwa pada hari Kamis, tanggal 18 April 2024
bertempat di Financial Hall, Graha CIMB Niaga Lt. 2, Jl. Jend. Sudirman Kav 58, Jakarta Selatan, telah diadakan Rapat Umum
Pemegang Saham Luar Biasa Perseroan (selanjutnya disebut “Rapat”), yang dilaksanakan secara fisik dan secara elektronik
melalui fasilitas eASY.KSEI yang disediakan oleh PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (”KSEI”).
I. Rapat dibuka pada pukul 14.13 WIB dan ditutup pada pukul 14.56 WIB.
II. Anggota Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan yang hadir pada saat Rapat:
Dewan Komisaris:
- Komisaris Utama dan
Komisaris Independen : Hamid Awaluddin
- Komisaris Independen : Nurdin Zainal
- Komisaris Independen : Peter John Chambers
Direksi:
- Direktur Utama : Ronald Sutardja
- Direktur : Dian Sofia Andyasuri
Anggota Komisaris Perseroan yang hadir melalui video telekonferensi:
- Komisaris : Ashish Gupta
III. Kuorum Kehadiran Pada Rapat
- Bahwa berdasarkan pasal 27 ayat (1) huruf a dan ayat (2) Anggaran Dasar Perseroan, Rapat adalah sah dan dapat
dilangsungkan apabila dihadiri oleh pemegang saham/kuasanya yang mewakili lebih dari 2/3 (dua per tiga) bagian
dari jumlah seluruh saham dengan hak suara yang sah yang telah dikeluarkan oleh Perseroan untuk Mata Acara
Pertama Rapat.
- Lebih lanjut berdasarkan pasal 24 ayat (1) huruf a Anggaran Dasar Perseroan, Rapat adalah sah dan dapat
dilangsungkan apabila dihadiri oleh pemegang saham/kuasanya yang mewakili paling sedikit 1/2 (satu per dua)
bagian dari jumlah seluruh saham dengan hak suara yang sah yang telah dikeluarkan oleh Perseroan untuk Mata
Acara Kedua dan Ketiga Rapat.
- Bahwa Rapat dihadiri oleh pemegang saham/kuasanya sejumlah 5.674.392.954 saham yang mewakili 77,342883%
dari 7.336.671.132 saham yang merupakan seluruh saham dengan hak suara sah yang telah dikeluarkan oleh
Perseroan sampai dengan tanggal recording date setelah dikurangi dengan jumlah saham hasil pembelian kembali
yang dimiliki Perseroan atau saham treasuri.
- Bahwa kuorum kehadiran untuk penyelenggaraan Rapat telah terpenuhi, sehingga Rapat dapat dilaksanakan dan
berhak mengambil keputusan yang sah dan mengikat.
IV. Kesempatan Tanya Jawab atau Memberikan Pendapat
- Bahwa setiap pemegang saham/kuasanya yang hadir secara fisik maupun virtual diberi kesempatan untuk
mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan pendapat yang terkait dengan setiap Mata Acara Rapat.
- Bahwa tidak terdapat pemegang saham/kuasanya yang mengajukan pertanyaan untuk seluruh Mata Acara Rapat.
V. Mekanisme Pengambilan Keputusan dalam Rapat:
- Keputusan Rapat dilakukan dengan cara musyawarah untuk mufakat. Apabila musyawarah untuk mufakat tidak
tercapai, maka dilakukan pemungutan suara.
1
Page 2
- Dalam pengambilan keputusan, pemungutan suara dilakukan dengan menyerahkan kartu suara bagi yang hadir secara
fisik dan secara elektronik (e-Voting) melalui eASY.KSEI bagi yang hadir secara virtual.
- Jika tidak ada suara yang tidak setuju dan tidak ada yang memberikan suara abstain, maka keputusan Rapat dianggap
disetujui secara musyawarah untuk mufakat. Jika ada yang tidak setuju ataupun memberikan suara abstain, maka
keputusan dilakukan dengan pemungutan suara/voting.
- Berdasarkan ketentuan pasal 47 POJK 15 dan pasal 24 ayat (6) Anggaran Dasar Perseroan, suara abstain dianggap
mengeluarkan suara yang sama dengan suara mayoritas pemegang saham yang mengeluarkan suara.
VI. Mata Acara Rapat
1. Penegasan kembali atas rencana Perseroan untuk melakukan pengurangan modal dengan cara menarik kembali
sebagian saham hasil Pembelian Kembali (Saham Treasuri) Perseroan sebanyak 422.384.800 (empat ratus dua
puluh dua juta tiga ratus delapan puluh empat ribu delapan ratus) saham yang telah disetujui oleh Pemegang Saham
Perseroan di dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa Perseroan pada tanggal 13 Desember 2023.
2. Persetujuan atas rencana Perseroan untuk melaksanakan Pembelian Kembali Saham berdasarkan Peraturan
Otoritas Jasa Keuangan No. 29 Tahun 2023 tentang Pembelian Kembali Saham yang dikeluarkan oleh Perusahaan
Terbuka.
3. Persetujuan perubahan susunan Direksi Perseroan.
VII. Rincian Keputusan Mata Acara Rapat
Mata Acara Pertama Rapat
Jumlah pertanyaan/pendapat Tidak ada pertanyaan/pendapat
Hasil Pemungutan Suara Setuju Abstain Tidak Setuju Total Setuju
(Setuju + Abstain)
Rapat disetujui dengan suara 5.674.321.154 200 saham atau 71.600 saham 5.674.321.354
terbanyak. saham atau 0,000004% dari atau 0,001262% saham atau
99,998734% dari jumlah seluruh dari jumlah 99,998738% dari
jumlah seluruh saham yang sah seluruh saham jumlah seluruh
saham yang sah yang hadir dalam yang sah yang saham yang sah
yang hadir dalam Rapat. hadir dalam yang hadir dalam
Rapat. Rapat. Rapat.
Hasil Keputusan: 1. Menyetujui penegasan kembali atas rencana Perseroan untuk melakukan
pengurangan modal dengan cara menarik kembali sebagian saham hasil
Pembelian Kembali (“Saham Treasuri”) Perseroan sebanyak 422.384.800
(empat ratus dua puluh dua juta tiga ratus delapan puluh empat ribu
delapan ratus) saham yang telah disetujui oleh Pemegang Saham
Perseroan di dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa Perseroan
pada tanggal 13 Desember 2023.
2. Melakukan perubahan Pasal 4 ayat 2 Anggaran Dasar Perseroan sehingga
modal ditempatkan dan disetor penuh Perseroan berubah menjadi
8.198.788.432 (delapan miliar seratus sembilan puluh delapan juta tujuh
ratus delapan puluh delapan ribu empat ratus tiga puluh dua) saham atau
30,4% dari Modal Dasar Perseroan, sebagaimana telah ditampilkan pada
layar presentasi di dalam Rapat.
3. Memberikan kewenangan dan kuasa dengan hak substitusi kepada
Direksi Perseroan, untuk melakukan segala tindakan yang diperlukan
dan/atau disyaratkan dalam rangka pelaksanaan, sahnya dan/atau
efektifnya perubahan modal Perseroan sebagaimana telah disampaikan
dan diuraikan oleh Perseroan dalam Rapat ini serta hal-hal yang
diputuskan dalam Mata Acara Pertama Rapat ini, termasuk menetapkan
jumlah Saham Treasuri yang akan ditarik kembali untuk Pengurangan
Modal Perseroan namun tidak terbatas pada, menghadap lembaga-
lembaga yang berwenang termasuk Otoritas Jasa Keuangan dan Bursa
Efek Indonesia, menentukan jadwal pelaksanaan penurunan modal
dengan cara menarik kembali Saham Treasuri, menyatakan kembali
sebagian maupun seluruh keputusan-keputusan dalam Mata Acara
Pertama Rapat ini dalam bentuk akta notaris, menghadap di hadapan
notaris, mengajukan serta menandatangani semua permohonan dan
2
Page 3
dokumen lainnya yang diperlukan sesuai dengan peraturan dan
perundang-undangan yang berlaku termasuk kepada Menteri Hukum dan
Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dalam rangka mendapatkan
persetujuan atas perubahan Anggaran Dasar Perseroan, serta untuk
melakukan segala tindakan yang diperlukan seluruhnya tanpa ada yang
dikecualikan.
Mata Acara Kedua Rapat
Jumlah pertanyaan/pendapat Tidak ada pertanyaan/pendapat
Hasil Pemungutan Suara Setuju Abstain Tidak Setuju Total Setuju
(Setuju + Abstain)
Rapat disetujui dengan suara 5.669.308.054 5.084.800 saham 100 saham atau 5.674.392.854
terbanyak. saham atau atau 0,089610% 0,000002% dari saham atau
99,910388% dari dari jumlah jumlah seluruh 99,999998% dari
jumlah seluruh seluruh saham saham yang sah jumlah seluruh
saham yang sah yang sah yang yang hadir dalam saham yang sah
yang hadir dalam hadir dalam Rapat. yang hadir dalam
Rapat. Rapat. Rapat.
Hasil Keputusan: 1. Menyetujui rencana Perseroan untuk melaksanakan Pembelian Kembali
Saham dengan mengacu kepada ketentuan POJK 29/2023 dengan jumlah
maksimal 819.878.843 (delapan ratus sembilan belas juta delapan ratus
tujuh puluh delapan ribu delapan ratus empat puluh tiga) saham atau 10%
dari modal yang ditempatkan dan disetor penuh oleh Perseroan.
2. Memberikan kewenangan dan kuasa dengan hak substitusi kepada Direksi
Perseroan, untuk melakukan segala tindakan yang diperlukan dan/atau
disyaratkan dalam rangka pelaksanaan, sahnya dan/atau efektifnya
perubahan modal Perseroan sebagaimana telah disampaikan dan
diuraikan oleh Perseroan dalam Rapat ini serta hal-hal yang diputuskan
dalam Mata Acara Kedua Rapat ini, termasuk untuk melaksanakan
Pembelian Kembali Saham Perseroan.
Mata Acara Ketiga Rapat
Jumlah pertanyaan/pendapat Tidak ada pertanyaan/pendapat
Hasil Pemungutan Suara Setuju Abstain Tidak Setuju Total Setuju
(Setuju + Abstain)
Rapat disetujui dengan suara 5.651.416.054 13.559.700 saham 9.417.200 saham 5.664.975.754
terbanyak. saham atau atau 0,238963% atau 0,165960% saham atau
99,595077% dari dari jumlah dari jumlah 99,834040% dari
jumlah seluruh seluruh saham seluruh saham jumlah seluruh
saham yang sah yang sah yang yang sah yang saham yang sah
yang hadir dalam hadir dalam hadir dalam yang hadir dalam
Rapat. Rapat. Rapat. Rapat.
Hasil Keputusan: 1. Menyetujui pengangkatan Bapak Iwan Fuad Salim selaku Direktur
Perseroan terhitung sejak ditutupnya Rapat sampai dengan ditutupnya
Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (selanjutnya disebut sebagai
RUPST) di tahun 2027.
2. Selanjutnya susunan anggota Direksi Perseroan sejak ditutupnya Rapat
menjadi sebagai berikut:
Ronald Sutardja selaku Direktur Utama
Dian Sofia Andyasuri selaku Direktur
Iwan Fuad Salim selaku Direktur
Dengan ketentuan masa jabatan Bapak Ronald Sutardja dan Ibu Dian Sofia
Andyasuri sampai dengan ditutupnya RUPST di tahun 2026 dan Bapak
Iwan Fuad Salim sampai dengan ditutupnya RUPST di tahun 2027 tanpa
mengurangi hak pemegang saham untuk memberhentikan sewaktu-waktu.
3
Page 4
3. Memberikan wewenang dan kuasa dengan hak substitusi kepada Direksi
Perseroan untuk melakukan segala tindakan sehubungan dengan
perubahan susunan Direksi sebagaimana tersebut diatas, termasuk tetapi
tidak terbatas untuk menyatakan dalam suatu akta Notaris tersendiri serta
memberitahukan perubahan tersebut kepada Kementerian Hukum dan Hak
Asasi Manusia Republik Indonesia, serta melakukan setiap dan semua
tindakan yang diperlukan sesuai dengan peraturan perundang-undangan
yang berlaku.
Jakarta, 18 April 2024
Direksi Perseroan
4
RUPS extracted from this filing
| Emiten | |
| Type | RUPS Luar Biasa |
| Held | 18 Apr 2024 · 14:13– |
| Present | 5,674,392,954 (77.34%) |
| Chair | — |
Agenda 1
approved
For
5,674,321,154
100.00%
Against
71,600
0.00%
Abstain
200
0.00%
Agenda 2
approved
For
5,669,308,054
99.91%
Against
100
0.00%
Abstain
5,084,800
0.09%
Agenda 3
approved
For
5,651,416,054
99.60%
Against
9,417,200
0.17%
Abstain
13,559,700
0.24%
Names mentioned 13 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
PT Kustodian Sentral Efek Indonesia
p.1
unresolved
org
Menteri
p.3
unresolved
org
Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
p.4
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Rule parser
OK
confidence 1.000
855 ms
12 Sep 2026 23:04
Raw output
{'agenda': [{'approved': True,
'pct_abstain': '0.000004',
'pct_against': '0.001262',
'pct_for': '99.998734',
'pct_in_favor_total': '99.998738',
'resolution_items': [],
'resolution_text': '1. Menyetujui rencana Perseroan untuk '
'melaksanakan Pembelian Kembali Saham dengan '
'mengacu kepada ketentuan POJK 29/2023 dengan '
'jumlah maksimal 819.878.843 (delapan ratus '
'sembilan belas juta delapan ratus tujuh puluh '
'delapan ribu delapan ratus empat puluh tiga) '
'saham atau 10% dari modal yang ditempatkan '
'dan disetor penuh oleh Perseroan. 2. '
'Memberikan kewenangan dan kuasa dengan hak '
'substitusi kepada Direksi Perseroan, untuk '
'melakukan segala tindakan yang diperlukan '
'dan/atau disyaratkan dalam rangka '
'pelaksanaan, sahnya dan/atau efektifnya '
'perubahan modal Perseroan sebagaimana telah '
'disampaikan dan diuraikan oleh Perseroan '
'dalam Rapat ini serta hal-hal yang diputuskan '
'dalam',
'seq': 1,
'title': 'Rapat disetujui dengan suara terbanyak.',
'votes_abstain': '200',
'votes_against': '71600',
'votes_for': '5674321154',
'votes_in_favor_total': '5674321354'},
{'approved': True,
'pct_abstain': '0.089610',
'pct_against': '0.000002',
'pct_for': '99.910388',
'pct_in_favor_total': '99.999998',
'resolution_items': [],
'resolution_text': '',
'seq': 2,
'title': 'Rapat disetujui dengan suara terbanyak.',
'votes_abstain': '5084800',
'votes_against': '100',
'votes_for': '5669308054',
'votes_in_favor_total': '5674392854'},
{'approved': True,
'pct_abstain': '0.238963',
'pct_against': '0.165960',
'pct_for': '99.595077',
'pct_in_favor_total': '99.834040',
'resolution_items': [],
'resolution_text': '1. Menyetujui pengangkatan Bapak Iwan Fuad '
'Salim selaku Direktur Perseroan terhitung '
'sejak ditutupnya Rapat sampai dengan '
'ditutupnya Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan '
'(selanjutnya disebut sebagai RUPST) di tahun '
'2027. 2. Selanjutnya susunan anggota Direksi '
'Perseroan sejak ditutupnya Rapat menjadi '
'sebagai berikut: \uf0b7 Ronald Sutardja '
'selaku Direktur Utama \uf0b7 Dian Sofia '
'Andyasuri selaku Direktur \uf0b7 Iwan Fuad '
'Salim selaku Direktur Dengan ketentuan masa '
'jabatan Bapak Ronald Sutardja dan Ibu Dian '
'Sofia Andyasuri sampai dengan ditutupnya '
'RUPST di tahun 2026 dan Bapak Iwan Fuad Salim '
'sampai dengan ditutupnya RUPST di tahun 2027 '
'tanpa mengurangi hak pemegang saham untuk '
'memberhentikan sewaktu-waktu. 3 3. Memberikan '
'wewenang dan kuasa dengan hak substitusi '
'kepada Direksi Perseroan untuk melakukan '
'segala tindakan sehubungan dengan perubahan '
'susunan Direksi sebagaimana tersebut diatas, '
'termasuk tetapi tidak terbatas untuk '
'menyatakan dalam suatu akta Notaris '
'tersendiri serta memberitahukan perubahan '
'tersebut kepada Kementerian Hukum dan Hak '
'Asasi Manusia Republik Indonesia, serta '
'melakukan setiap dan semua tindakan yang '
'diperlukan sesuai dengan peraturan '
'perundang-undangan yang berlaku. Jakarta, 18 '
'April 2024 Direksi Perseroan 4',
'seq': 3,
'title': 'Rapat disetujui dengan suara terbanyak.',
'votes_abstain': '13559700',
'votes_against': '9417200',
'votes_for': '5651416054',
'votes_in_favor_total': '5664975754'}],
'is_electronic': True,
'meeting_date': '2024-04-18',
'meeting_type': 'EGM',
'pct_present': '77.342883',
'shares_present': '5674392954',
'shares_total_voting': '7336671132',
'time_start': '14:13:00',
'venue': 'Financial Hall, Graha CIMB Niaga Lt. 2, Jl. Jend. Sudirman Kav 58, '
'Jakarta Selatan, telah diadakan Rapat Umum Pemegang Saham Luar '
'Biasa Perseroan'}