Back to announcement
20240422_TIFA_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_31627917.pdf
Other Text extracted TIFASource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 5
Page 1
Go To English Page
Nomor Surat 061/COS/HO/04/24
Nama Perusahaan KDB Tifa Finance Tbk
Kode Emiten TIFA
Lampiran 1
Perihal Penjelasan atas Volatilitas Transaksi
Volatilitas Transaksi
Merujuk permintaan penjelasan oleh Bursa Efek Indonesia melalui surat nomor S-03442/BEI.PP2/04-2024 tanggal
null perihal Permintaan penjelasan atas volatilitas transaksi efek, kami sampaikan penjelasan sebagai berikut:
Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau
Perusahaan Publik?
Seluruh informasi atau fakta material yang wajib disampaikan dan/atau diungkapkan berdasarkan POJK
Nomor 31/POJK.04/2015 telah disampaikan oleh Perseroan melalui situs web Bursa Efek Indonesia dan
situs web Perseroan. Sampai dengan tanggal surat ini, tidak ada fakta atau informasi material tambahan lain
1 berdasarkan POJK Nomor 31/POJK.04/2015 yang perlu disampaikan dan/atau diungkapkan kepada publik
oleh Perseroan.
All material information or facts that must be submitted and/or disclosed based on POJK Number 31/POJK.
04/2015 have been submitted by the Company through the Indonesian Stock Exchange website and the
Company's website. As of the date of this letter, there are no other additional material facts or information
based on POJK Number 31/POJK.04/2015 that need to be submitted and/or disclosed to the public by the
Company.
Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban
Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek
Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021
Sampai dengan tanggal surat ini, dan sepanjang pengetahuan Perseroan, tidak ada informasi atau fakta
2 material yang dapat mempengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana
yang diatur dalam poin III.2.1 dan IV.2.1 Peraturan Nomor I-E.
As of the date of this letter, and to the best of the Company's knowledge, there is no material information or
facts that could influence the value of company securities or investors' investment decisions as regulated in
point III.2.1 and IV.2.1 of Regulation Number I-E.
Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta
kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik
Tidak ada informasi/fakta/kejadian penting lain yang material yang baru terjadi/muncul yang menurut
3 Perseroan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta kelangsungan hidup Perseroan.
There are no material information/facts/other important events that have recently occurred/emerged which,
according to the Company, could affect the price of the Company's securities and the Company's survival.
Apakah Perseroan mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap
Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.
Sepanjang pengetahuan Perseroan tidak ada aktivitas dari pemegang saham tertentu berdasarkan POJK
Nomor 11/POJK.04/2017 baik oleh anggota Direksi, Dewan Komisaris, dan/atau setiap pihak yang secara
langsung maupun tidak langsung memiliki saham Perseroan sebanyak 5% atau lebih yang mengakibatkan
kepemilikan atau perubahan kepemilikan saham, yang dilaporkan kepada Perseroan, dan wajib dilaporkan
4
kepada OJK berdasarkan ketentuan yang diatur dalam POJK Nomor 11/POJK.04/2017.
To the best of the Company's knowledge there has been no activity from certain shareholders based on
POJK Number 11/POJK.04/2017 either by members of the Board of Directors, Board of Commissioners,
and/or any party who directly or indirectly owns 5% or more of the Company's shares which results in
ownership or changes in share ownership, which is reported to the Company, and must be reported to the
OJK based on the provisions stipulated in POJK Number 11/POJK.04/2017.
Page 2
Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk
rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam
3 bulan mendatang)?
Sampai dengan tanggal surat ini, Perseroan belum memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi
5 (setidaknya dalam waktu 3 bulan mendatang), yang berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di
Bursa.
As of the date of this letter, the Company has no plans to take any corporate action (at least within the next
3 months), which would result in the listing of the Company's shares on the Stock Exchange.
Demikian untuk diketahui.
Hormat Kami,
KDB Tifa Finance Tbk
Dwi Indriyanie
Corporate Secretary
KDB Tifa Finance Tbk
Equity Tower 39th Floor, SCBD Lot 9, Jl. Jenderal Sudirman Kav. 52-53, Jakarta
Telepon : (62-21) 5094 1140, Fax : 0, www.kdbtifa.co.id
Nama Pengirim Dwi Indriyanie
Jabatan Corporate Secretary
Tanggal dan Waktu 22-04-2024 13:16
Lampiran 1. IDX Explaination Letter_KDBTifa_18042024_Final.pdf
Dokumen ini merupakan dokumen resmi KDB Tifa Finance Tbk yang tidak memerlukan tanda tangan karena
dihasilkan secara elektronik oleh sistem pelaporan elektronik. KDB Tifa Finance Tbk bertanggung jawab penuh atas
informasi yang tertera didalam dokumen ini.
Page 3
Go To Indonesian Page Letter / Announcement No. 061/COS/HO/04/24 Issuer Name KDB Tifa Finance Tbk Issuer Code TIFA Attachment 1 Subject Explanation for Volatility Transaction Volatility Transaction Referring to request for explanation by Indonesia Stock Exchange through letter number S-03442/BEI.PP2/04-2024 dated null concerning request for Explanation of Securities Transactions volatility.
Page 4
Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau
Perusahaan Publik?
Seluruh informasi atau fakta material yang wajib disampaikan dan/atau diungkapkan berdasarkan POJK
Nomor 31/POJK.04/2015 telah disampaikan oleh Perseroan melalui situs web Bursa Efek Indonesia dan
situs web Perseroan. Sampai dengan tanggal surat ini, tidak ada fakta atau informasi material tambahan lain
1 berdasarkan POJK Nomor 31/POJK.04/2015 yang perlu disampaikan dan/atau diungkapkan kepada publik
oleh Perseroan.
All material information or facts that must be submitted and/or disclosed based on POJK Number 31/POJK.
04/2015 have been submitted by the Company through the Indonesian Stock Exchange website and the
Company's website. As of the date of this letter, there are no other additional material facts or information
based on POJK Number 31/POJK.04/2015 that need to be submitted and/or disclosed to the public by the
Company.
Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban
Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek
Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021
Sampai dengan tanggal surat ini, dan sepanjang pengetahuan Perseroan, tidak ada informasi atau fakta
2 material yang dapat mempengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana
yang diatur dalam poin III.2.1 dan IV.2.1 Peraturan Nomor I-E.
As of the date of this letter, and to the best of the Company's knowledge, there is no material information or
facts that could influence the value of company securities or investors' investment decisions as regulated in
point III.2.1 and IV.2.1 of Regulation Number I-E.
Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta
kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik
Tidak ada informasi/fakta/kejadian penting lain yang material yang baru terjadi/muncul yang menurut
3 Perseroan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta kelangsungan hidup Perseroan.
There are no material information/facts/other important events that have recently occurred/emerged which,
according to the Company, could affect the price of the Company's securities and the Company's survival.
Apakah Perseroan mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap
Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.
Sepanjang pengetahuan Perseroan tidak ada aktivitas dari pemegang saham tertentu berdasarkan POJK
Nomor 11/POJK.04/2017 baik oleh anggota Direksi, Dewan Komisaris, dan/atau setiap pihak yang secara
langsung maupun tidak langsung memiliki saham Perseroan sebanyak 5% atau lebih yang mengakibatkan
kepemilikan atau perubahan kepemilikan saham, yang dilaporkan kepada Perseroan, dan wajib dilaporkan
4
kepada OJK berdasarkan ketentuan yang diatur dalam POJK Nomor 11/POJK.04/2017.
To the best of the Company's knowledge there has been no activity from certain shareholders based on
POJK Number 11/POJK.04/2017 either by members of the Board of Directors, Board of Commissioners,
and/or any party who directly or indirectly owns 5% or more of the Company's shares which results in
ownership or changes in share ownership, which is reported to the Company, and must be reported to the
OJK based on the provisions stipulated in POJK Number 11/POJK.04/2017.
Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk
rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam
3 bulan mendatang)?
Sampai dengan tanggal surat ini, Perseroan belum memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi
5 (setidaknya dalam waktu 3 bulan mendatang), yang berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di
Bursa.
As of the date of this letter, the Company has no plans to take any corporate action (at least within the next
3 months), which would result in the listing of the Company's shares on the Stock Exchange.
Thus to be informed accordingly.
Respectfully,
KDB Tifa Finance Tbk
Page 5
Dwi Indriyanie
Corporate Secretary
KDB Tifa Finance Tbk
Equity Tower 39th Floor, SCBD Lot 9, Jl. Jenderal Sudirman Kav. 52-53, Jakarta
Phone : (62-21) 5094 1140, Fax : 0, www.kdbtifa.co.id
Sender Name Dwi Indriyanie
Function Corporate Secretary
Date and Time 22-04-2024 13:16
Attachment 1. IDX Explaination Letter_KDBTifa_18042024_Final.pdf
This is an official document of KDB Tifa Finance Tbk that does not require a signature as it was generated
electronically by the electronic reporting system. KDB Tifa Finance Tbk is fully responsible for the information
contained within this document.
Names mentioned 5 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
Dwi Indriyanie
· Corporate Secretary
p.2 ×3
unresolved
org
Indonesia Stock Exchange
p.3
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.