Skip to content
Back to announcement

20240422_TIFA_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_31627917.pdf

Other Text extracted TIFA

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 5

Page 1
Go To English Page

 Nomor Surat                           061/COS/HO/04/24

 Nama Perusahaan                       KDB Tifa Finance Tbk

 Kode Emiten                           TIFA

 Lampiran                              1

 Perihal                               Penjelasan atas Volatilitas Transaksi

Volatilitas Transaksi
Merujuk permintaan penjelasan oleh Bursa Efek Indonesia melalui surat nomor S-03442/BEI.PP2/04-2024 tanggal
null perihal Permintaan penjelasan atas volatilitas transaksi efek, kami sampaikan penjelasan sebagai berikut:

           Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
           perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
           Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau
           Perusahaan Publik?
           Seluruh informasi atau fakta material yang wajib disampaikan dan/atau diungkapkan berdasarkan POJK
           Nomor 31/POJK.04/2015 telah disampaikan oleh Perseroan melalui situs web Bursa Efek Indonesia dan
           situs web Perseroan. Sampai dengan tanggal surat ini, tidak ada fakta atau informasi material tambahan lain
    1      berdasarkan POJK Nomor 31/POJK.04/2015 yang perlu disampaikan dan/atau diungkapkan kepada publik
           oleh Perseroan.

           All material information or facts that must be submitted and/or disclosed based on POJK Number 31/POJK.
           04/2015 have been submitted by the Company through the Indonesian Stock Exchange website and the
           Company's website. As of the date of this letter, there are no other additional material facts or information
           based on POJK Number 31/POJK.04/2015 that need to be submitted and/or disclosed to the public by the
           Company.
           Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
           perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban
           Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek
           Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021
           Sampai dengan tanggal surat ini, dan sepanjang pengetahuan Perseroan, tidak ada informasi atau fakta
    2      material yang dapat mempengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana
           yang diatur dalam poin III.2.1 dan IV.2.1 Peraturan Nomor I-E.

           As of the date of this letter, and to the best of the Company's knowledge, there is no material information or
           facts that could influence the value of company securities or investors' investment decisions as regulated in
           point III.2.1 and IV.2.1 of Regulation Number I-E.
           Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta
           kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik
           Tidak ada informasi/fakta/kejadian penting lain yang material yang baru terjadi/muncul yang menurut
    3      Perseroan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta kelangsungan hidup Perseroan.

           There are no material information/facts/other important events that have recently occurred/emerged which,
           according to the Company, could affect the price of the Company's securities and the Company's survival.
           Apakah Perseroan mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
           Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap
           Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.
           Sepanjang pengetahuan Perseroan tidak ada aktivitas dari pemegang saham tertentu berdasarkan POJK
           Nomor 11/POJK.04/2017 baik oleh anggota Direksi, Dewan Komisaris, dan/atau setiap pihak yang secara
           langsung maupun tidak langsung memiliki saham Perseroan sebanyak 5% atau lebih yang mengakibatkan
           kepemilikan atau perubahan kepemilikan saham, yang dilaporkan kepada Perseroan, dan wajib dilaporkan
    4
           kepada OJK berdasarkan ketentuan yang diatur dalam POJK Nomor 11/POJK.04/2017.

           To the best of the Company's knowledge there has been no activity from certain shareholders based on
           POJK Number 11/POJK.04/2017 either by members of the Board of Directors, Board of Commissioners,
           and/or any party who directly or indirectly owns 5% or more of the Company's shares which results in
           ownership or changes in share ownership, which is reported to the Company, and must be reported to the
           OJK based on the provisions stipulated in POJK Number 11/POJK.04/2017.
Page 2
        Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk
        rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam
        3 bulan mendatang)?
        Sampai dengan tanggal surat ini, Perseroan belum memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi
  5     (setidaknya dalam waktu 3 bulan mendatang), yang berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di
        Bursa.

        As of the date of this letter, the Company has no plans to take any corporate action (at least within the next
        3 months), which would result in the listing of the Company's shares on the Stock Exchange.

Demikian untuk diketahui.


Hormat Kami,
KDB Tifa Finance Tbk




Dwi Indriyanie

Corporate Secretary




KDB Tifa Finance Tbk
Equity Tower 39th Floor, SCBD Lot 9, Jl. Jenderal Sudirman Kav. 52-53, Jakarta
Telepon : (62-21) 5094 1140, Fax : 0, www.kdbtifa.co.id



Nama Pengirim                        Dwi Indriyanie

Jabatan                              Corporate Secretary
Tanggal dan Waktu                    22-04-2024 13:16

Lampiran                            1. IDX Explaination Letter_KDBTifa_18042024_Final.pdf


   Dokumen ini merupakan dokumen resmi KDB Tifa Finance Tbk yang tidak memerlukan tanda tangan karena
dihasilkan secara elektronik oleh sistem pelaporan elektronik. KDB Tifa Finance Tbk bertanggung jawab penuh atas
                                     informasi yang tertera didalam dokumen ini.
Page 3
Go To Indonesian Page

Letter / Announcement No.          061/COS/HO/04/24

Issuer Name                        KDB Tifa Finance Tbk

Issuer Code                        TIFA

Attachment                         1

Subject                            Explanation for Volatility Transaction


Volatility Transaction

Referring to request for explanation by Indonesia Stock Exchange through letter number S-03442/BEI.PP2/04-2024
dated null concerning request for Explanation of Securities Transactions volatility.
Page 4
        Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
        perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
        Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau
        Perusahaan Publik?
        Seluruh informasi atau fakta material yang wajib disampaikan dan/atau diungkapkan berdasarkan POJK
        Nomor 31/POJK.04/2015 telah disampaikan oleh Perseroan melalui situs web Bursa Efek Indonesia dan
        situs web Perseroan. Sampai dengan tanggal surat ini, tidak ada fakta atau informasi material tambahan lain
  1     berdasarkan POJK Nomor 31/POJK.04/2015 yang perlu disampaikan dan/atau diungkapkan kepada publik
        oleh Perseroan.

        All material information or facts that must be submitted and/or disclosed based on POJK Number 31/POJK.
        04/2015 have been submitted by the Company through the Indonesian Stock Exchange website and the
        Company's website. As of the date of this letter, there are no other additional material facts or information
        based on POJK Number 31/POJK.04/2015 that need to be submitted and/or disclosed to the public by the
        Company.
        Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
        perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban
        Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek
        Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021
        Sampai dengan tanggal surat ini, dan sepanjang pengetahuan Perseroan, tidak ada informasi atau fakta
  2     material yang dapat mempengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana
        yang diatur dalam poin III.2.1 dan IV.2.1 Peraturan Nomor I-E.

        As of the date of this letter, and to the best of the Company's knowledge, there is no material information or
        facts that could influence the value of company securities or investors' investment decisions as regulated in
        point III.2.1 and IV.2.1 of Regulation Number I-E.
        Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta
        kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik
        Tidak ada informasi/fakta/kejadian penting lain yang material yang baru terjadi/muncul yang menurut
  3     Perseroan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta kelangsungan hidup Perseroan.

        There are no material information/facts/other important events that have recently occurred/emerged which,
        according to the Company, could affect the price of the Company's securities and the Company's survival.
        Apakah Perseroan mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
        Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap
        Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.
        Sepanjang pengetahuan Perseroan tidak ada aktivitas dari pemegang saham tertentu berdasarkan POJK
        Nomor 11/POJK.04/2017 baik oleh anggota Direksi, Dewan Komisaris, dan/atau setiap pihak yang secara
        langsung maupun tidak langsung memiliki saham Perseroan sebanyak 5% atau lebih yang mengakibatkan
        kepemilikan atau perubahan kepemilikan saham, yang dilaporkan kepada Perseroan, dan wajib dilaporkan
  4
        kepada OJK berdasarkan ketentuan yang diatur dalam POJK Nomor 11/POJK.04/2017.

        To the best of the Company's knowledge there has been no activity from certain shareholders based on
        POJK Number 11/POJK.04/2017 either by members of the Board of Directors, Board of Commissioners,
        and/or any party who directly or indirectly owns 5% or more of the Company's shares which results in
        ownership or changes in share ownership, which is reported to the Company, and must be reported to the
        OJK based on the provisions stipulated in POJK Number 11/POJK.04/2017.
        Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk
        rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam
        3 bulan mendatang)?
        Sampai dengan tanggal surat ini, Perseroan belum memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi
  5     (setidaknya dalam waktu 3 bulan mendatang), yang berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di
        Bursa.

        As of the date of this letter, the Company has no plans to take any corporate action (at least within the next
        3 months), which would result in the listing of the Company's shares on the Stock Exchange.
Thus to be informed accordingly.


Respectfully,
KDB Tifa Finance Tbk
Page 5
Dwi Indriyanie

Corporate Secretary




KDB Tifa Finance Tbk
Equity Tower 39th Floor, SCBD Lot 9, Jl. Jenderal Sudirman Kav. 52-53, Jakarta
Phone : (62-21) 5094 1140, Fax : 0, www.kdbtifa.co.id



Sender Name                          Dwi Indriyanie

Function                             Corporate Secretary

Date and Time                        22-04-2024 13:16

Attachment                          1. IDX Explaination Letter_KDBTifa_18042024_Final.pdf


     This is an official document of KDB Tifa Finance Tbk that does not require a signature as it was generated
    electronically by the electronic reporting system. KDB Tifa Finance Tbk is fully responsible for the information
                                             contained within this document.

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.01 MB
Published22 Apr 2024
Pages5
Characters12,498
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 5 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org KDB Tifa Finance Tbk · Nama Perusahaan p.1 ×18
possible org Bursa Efek Indonesia p.1 ×5
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.1 ×4
unresolved org Dwi Indriyanie · Corporate Secretary p.2 ×3
unresolved org Indonesia Stock Exchange p.3

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result