Skip to content
Back to announcement

20260506_PTPP_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_32077632.pdf

Other Needs review PTPP

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 5

Page 1
Go To English Page

 Nomor Surat                          1545/EXT/PP/DK/2026

 Nama Perusahaan                      PP (Persero) Tbk

 Kode Emiten                          PTPP

 Lampiran                             1

 Perihal                              Penjelasan atas Volatilitas Transaksi

Volatilitas Transaksi
Merujuk permintaan penjelasan oleh Bursa Efek Indonesia melalui surat nomor S-05201/BEI.PP3/05-2026 tanggal
null perihal Permintaan penjelasan atas volatilitas transaksi efek, kami sampaikan penjelasan sebagai berikut:

           Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
           perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
           Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau
           Perusahaan Publik?
    1
           Sampai dengan terbitnya tanggapan ini, tidak terdapat informasi atau fakta material yang dapat
           mempengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam
           Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta
           Material Oleh Emiten Atau Perusahaan Publik.
           Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
           perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban
           Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek
           Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021
    2
           Sampai dengan terbitnya tanggapan ini, tidak terdapat informasi atau fakta material yang dapat
           mempengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam
           Peraturan Nomor I-E: Kewajiban Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran
           Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021
           Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta
           kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik
           Sampai dengan terbitnya tanggapan ini, tidak terdapat informasi/fakta/kejadian penting yang wajib
    3      diungkapkan kepada publik Meskipun demikian, Perseroan akan berkomitmen untuk melakukan
           keterbukaan informasi terhadap segala jenis informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan
           dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta kelangsungan hidup Perseroan sesuai dengan peraturan
           perundang-undangan yang berlaku.
           Apakah Perseroan mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
           Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap
           Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.
    4
           Sampai dengan terbitnya tanggapan ini, Perseroan tidak mengetahui adanya aktivitas dari pemegang
           saham tertentu sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017
           Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.
           Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk
           rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam
           3 bulan mendatang)?
           Perseroan berencana akan merealisasikan proses divestasi kepemilikan saham pada beberapa anak
    5      perusahaan Perseroan sebagai langkah perbaikan arus kas Perseroan. Dalam proses pelaksanaannya,
           Perseroan melibatkan Financial dan Legal Advisor untuk memastikan pelaksanannya telah sesuai dengan
           prinsip bisnis dan prinsip tata kelola perusahaan yang baik. Perseroan berkomitmen untuk melakukan
           keterbukaan informasi terhadap pelaksanaan divestasi terkait sesuai dengan ketentuan peraturan
           perundang-undangan yang berlaku.
Page 2
       Rencana pemegang saham utama terkait dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan. Dalam hal ini,
       Corporate Secretary agar menanyakan terlebih dahulu kepada pemegang saham utama dalam menjawab
       konfirmasi tersebut.
       Pada tanggal 9 Januari 2026, Perseroan melakukan Keterbukaan Informasi pada website Bursa Efek
       Indonesia melalui Surat Perseroan nomor 010/EXT/PP/CORSEC/2026 perihal Laporan Perubahan
       Kepemilikan Saham PT PP (Persero) Tbk, dimana terdapat pengalihan saham seri B sebanyak 31.619.477
  6    (tiga puluh satu juta enam ratus sembilan belas ribu empat ratus tujuh puluh tujuh) lembar saham dari PT
       Danantara Asset Management (Persero) ke BP BUMN. Saham Seri B tersebut akan diubah menjadi Saham
       Seri A dalam rangka pemenuhan ketentuan Pasal 2 ayat (3) Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2025
       tentang BUMN, yang mengatur bahwa Negara Republik Indonesia memiliki 1 % (satu persen) saham Seri A
       Dwiwarna pada BUMN melalui Kepala BP BUMN. Oleh karena itu, Perseroan akan menyelenggarakan
       RUPS pada tanggal 19 Mei 2026 untuk memperoleh persetujuan pemegang saham atas rencana
       penyesuaian klasifikasi saham BP BUMN berupa perubahan saham Seri B menjadi Seri A.

Demikian untuk diketahui.


Hormat Kami,
PP (Persero) Tbk




Joko Raharjo

Sekretaris Perusahaan




PP (Persero) Tbk
Plaza PP
Telepon : 021-8403883, Fax : 021-8403890, www.ptpp.co.id



Nama Pengirim                     Joko Raharjo

Jabatan                           Sekretaris Perusahaan
Tanggal dan Waktu                 06-05-2026 07:21

Lampiran                         1. DK 1545. Volatilitas Efek.pdf


 Dokumen ini merupakan dokumen resmi PP (Persero) Tbk yang tidak memerlukan tanda tangan karena dihasilkan
secara elektronik oleh sistem pelaporan elektronik. PP (Persero) Tbk bertanggung jawab penuh atas informasi yang
                                           tertera didalam dokumen ini.
Page 3
Go To Indonesian Page

Letter / Announcement No.          1545/EXT/PP/DK/2026

Issuer Name                        PP (Persero) Tbk

Issuer Code                        PTPP

Attachment                         1

Subject                            Explanation for Volatility Transaction


Volatility Transaction

Referring to request for explanation by Indonesia Stock Exchange through letter number S-05201/BEI.PP3/05-2026
dated null concerning request for Explanation of Securities Transactions volatility.
Page 4
        Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
        perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
        Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau
        Perusahaan Publik?
  1
        Sampai dengan terbitnya tanggapan ini, tidak terdapat informasi atau fakta material yang dapat
        mempengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam
        Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta
        Material Oleh Emiten Atau Perusahaan Publik.
        Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
        perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban
        Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek
        Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021
  2
        Sampai dengan terbitnya tanggapan ini, tidak terdapat informasi atau fakta material yang dapat
        mempengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam
        Peraturan Nomor I-E: Kewajiban Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran
        Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021
        Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta
        kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik
        Sampai dengan terbitnya tanggapan ini, tidak terdapat informasi/fakta/kejadian penting yang wajib
  3     diungkapkan kepada publik Meskipun demikian, Perseroan akan berkomitmen untuk melakukan
        keterbukaan informasi terhadap segala jenis informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan
        dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta kelangsungan hidup Perseroan sesuai dengan peraturan
        perundang-undangan yang berlaku.
        Apakah Perseroan mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
        Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap
        Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.
  4
        Sampai dengan terbitnya tanggapan ini, Perseroan tidak mengetahui adanya aktivitas dari pemegang
        saham tertentu sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017
        Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.
        Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk
        rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam
        3 bulan mendatang)?
        Perseroan berencana akan merealisasikan proses divestasi kepemilikan saham pada beberapa anak
  5     perusahaan Perseroan sebagai langkah perbaikan arus kas Perseroan. Dalam proses pelaksanaannya,
        Perseroan melibatkan Financial dan Legal Advisor untuk memastikan pelaksanannya telah sesuai dengan
        prinsip bisnis dan prinsip tata kelola perusahaan yang baik. Perseroan berkomitmen untuk melakukan
        keterbukaan informasi terhadap pelaksanaan divestasi terkait sesuai dengan ketentuan peraturan
        perundang-undangan yang berlaku.
        Rencana pemegang saham utama terkait dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan. Dalam hal ini,
        Corporate Secretary agar menanyakan terlebih dahulu kepada pemegang saham utama dalam menjawab
        konfirmasi tersebut.
        Pada tanggal 9 Januari 2026, Perseroan melakukan Keterbukaan Informasi pada website Bursa Efek
        Indonesia melalui Surat Perseroan nomor 010/EXT/PP/CORSEC/2026 perihal Laporan Perubahan
        Kepemilikan Saham PT PP (Persero) Tbk, dimana terdapat pengalihan saham seri B sebanyak 31.619.477
  6     (tiga puluh satu juta enam ratus sembilan belas ribu empat ratus tujuh puluh tujuh) lembar saham dari PT
        Danantara Asset Management (Persero) ke BP BUMN. Saham Seri B tersebut akan diubah menjadi Saham
        Seri A dalam rangka pemenuhan ketentuan Pasal 2 ayat (3) Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2025
        tentang BUMN, yang mengatur bahwa Negara Republik Indonesia memiliki 1 % (satu persen) saham Seri A
        Dwiwarna pada BUMN melalui Kepala BP BUMN. Oleh karena itu, Perseroan akan menyelenggarakan
        RUPS pada tanggal 19 Mei 2026 untuk memperoleh persetujuan pemegang saham atas rencana
        penyesuaian klasifikasi saham BP BUMN berupa perubahan saham Seri B menjadi Seri A.
Thus to be informed accordingly.


Respectfully,
PP (Persero) Tbk




Joko Raharjo

Sekretaris Perusahaan
Page 5
PP (Persero) Tbk
Plaza PP
Phone : 021-8403883, Fax : 021-8403890, www.ptpp.co.id



Sender Name                         Joko Raharjo

Function                            Sekretaris Perusahaan

Date and Time                       06-05-2026 07:21

Attachment                         1. DK 1545. Volatilitas Efek.pdf


 This is an official document of PP (Persero) Tbk that does not require a signature as it was generated electronically
  by the electronic reporting system. PP (Persero) Tbk is fully responsible for the information contained within this
                                                      document.

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.01 MB
Published6 May 2026
Pages5
Characters12,098
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 7 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

possible org PP (Persero) Tbk · Nama Perusahaan p.1 ×14
possible org Bursa Efek Indonesia p.1 ×7
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.1 ×8
possible org Negara Republik Indonesia p.2 ×2
possible org Joko Raharjo · Sekretaris Perusahaan p.2 ×5
unresolved org Indonesia Stock Exchange p.3

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

Rule parser Needs review confidence 0.118 785 ms 12 Sep 2026 19:33
Raw output
{'is_controller': None,
 'issuer_name': '',
 'issuer_raw': '',
 'issuer_ticker': '',
 'lines': [],
 'pct_after': None,
 'pct_before': None,
 'report_date': None,
 'report_number': '1545/EXT/PP/DK/2026',
 'reporter_is_board_member': None,
 'reporter_name': '',
 'reporter_nationality': '',
 'reporter_position': 'Sekretaris Perusahaan',
 'retains_control': None,
 'shares_after': None,
 'shares_before': None}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result