Back to announcement
20260506_PTPP_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_32077632_lamp1.pdf
Other Text extracted PTPPSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 4
Page 1
Nomor : 1545/EXT/PP/DK/2026 5 Mei 2026
Lampiran : -
Kepada/To:
Yth. Kepala Divisi PP 3
PT Bursa Efek Indonesia
Gedung Bursa Efek Indonesia Tower 1 Lantai 6
Jalan Jenderal Sudirman Kav 52-52
Jakarta 12190
Perihal : Penjelasan atas Permintaan Penjelasan atas Volatilitas Transaksi Efek
Subject : Explanation of Request for Explanation of Securities Transaction Volatility
Merujuk Surat PT Bursa Efek Indonesia Nomor: S-05201/BEI.PP3/05-2026 kepada PT PP (Persero) Tbk
(“Perseroan”) tanggal 4 Mei 2026 perihal Permintaan Penjelasan atas Volatilitas Transaksi Efek dengan
ini Perseroan jelaskan sebagai berikut:
Referring to the Indonesian Stock Exchange’s Letter S-05201/BEI.PP3/05-2026 to PT PP (Persero) Tbk
(“the Company”) dated May 4 th, 2026 regarding the Indonesia Stock Exchange’s Request, hereby we
explain as follows:
1. Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi
nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan
Otoritas Jasa Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta
Material Oleh Emiten Atau Perusahaan Publik?
Penjelasan:
Sampai dengan terbitnya tanggapan ini, tidak terdapat informasi atau fakta material yang dapat
mempengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur
dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan
Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau Perusahaan Publik.
Explanation:
Until the publication of this response, there's no information or material facts that could be affect
the value of company securities or investors' investment decisions as regulated in OJK
Regulations Number 31/POJK.04/2015 concerning Disclosure of Information or Material Facts by
Issuers or Public Companies.
LEGAL CORSEC
Hal. 1 dari 4
PT PP (Persero) Tbk
Plaza PP – Wisma Subiyanto
Jl. Letjend TB Simatupang No.57 T +62 21 840 3883 (hunting) www.ptpp.co.id
Pasar Rebo, Jakarta 13760 F +62 21 840 3936
+62 21 840 3890
Page 2
2. Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi
nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan
Nomor I-E: Kewajiban Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran
Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021
Penjelasan:
Sampai dengan terbitnya tanggapan ini, tidak terdapat informasi atau fakta material yang dapat
mempengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur
dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan
IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021
Explanation:
Until the publication of this response, there's no information or material facts that could be affect
the value of company securities or investors' investment decisions as regulated in Regulations
Number I-E: Obligation of Information Submission under point III.2.1 and IV.2.1. Attachment to
the Decision of the Directors of PT Bursa Efek Indonesia Kep00015/BEI/01-2021.
3. Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek
Perseroan serta kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik
Penjelasan:
Sampai dengan terbitnya tanggapan ini, tidak terdapat informasi/fakta/kejadian penting yang
wajib diungkapkan kepada publik Meskipun demikian, Perseroan akan berkomitmen untuk
melakukan keterbukaan informasi terhadap segala jenis informasi/fakta/kejadian penting lainnya
yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta kelangsungan hidup
Perseroan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Explanation:
Until the publication ofthis response, there's no other material information/facts/important events
that could be affect the price of the Company's securities and the survival of the Company that
has not been disclosed to the public. Nevertheless, the Company committed to disclosing
information regarding all types of material information/facts/other important events that could be
affect the price of the Company's securities and the survival of the Company in accordance with
applicable laws and regulations.
4. Apakah Perseroan mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana
diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan
Kepemilikan atau Setiap Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.
Nomor 1545/EXT/PP/DK/2026
LEGAL CORSEC
Hal. 2 dari 4
PT PP (Persero) Tbk
Plaza PP – Wisma Subiyanto
Jl. Letjend TB Simatupang No.57 T +62 21 840 3883 (hunting) www.ptpp.co.id
Pasar Rebo, Jakarta 13760 F +62 21 840 3936
+62 21 840 3890
Page 3
Penjelasan:
Sampai dengan terbitnya tanggapan ini, Perseroan tidak mengetahui adanya aktivitas dari
pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor
11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap Perubahan Kepemilikan Saham
Perusahaan Terbuka.
Explanation:
As of the issuance of this response, the Company is not aware of any activities by certain
shareholders as regulated under Financial Services Authority Regulation Number
11/POJK.04/2017 concerning the Report on Share Ownership or Any Change in Share
Ownership of Public Companies.
5. Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat,
termasuk rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di
Bursa (paling tidak dalam 3 bulan mendatang)?
Penjelasan:
Perseroan berencana akan merealisasikan proses divestasi kepemilikan saham pada beberapa
anak perusahaan Perseroan sebagai langkah perbaikan arus kas Perseroan. Dalam proses
pelaksanaannya, Perseroan melibatkan Financial dan Legal Advisor untuk memastikan
pelaksanannya telah sesuai dengan prinsip bisnis dan prinsip tata kelola perusahaan yang baik.
Perseroan berkomitmen untuk melakukan keterbukaan informasi terhadap pelaksanaan
divestasi terkait sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Explanation:
The Company plans to realize the divestment process of share ownership in several of its
subsidiaries as a measure to improve the Company’s cash flow. In the implementation of this
process, the Company engages Financial and Legal Advisors to ensure that the divestment is
carried out in accordance with sound business principles and good corporate governance
principles. The Company is committed to disclosing information regarding the implementation of
the related divestment in compliance with the prevailing laws and regulations.
6. Rencana pemegang saham utama terkait dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan. Dalam
hal ini, Corporate Secretary agar menanyakan terlebih dahulu kepada pemegang saham utama
dalam menjawab konfirmasi tersebut.
Nomor 1545/EXT/PP/DK/2026
LEGAL CORSEC
Hal. 3 dari 4
PT PP (Persero) Tbk
Plaza PP – Wisma Subiyanto
Jl. Letjend TB Simatupang No.57 T +62 21 840 3883 (hunting) www.ptpp.co.id
Pasar Rebo, Jakarta 13760 F +62 21 840 3936
+62 21 840 3890
Page 4
Penjelasan:
Pada tanggal 9 Januari 2026, Perseroan melakukan Keterbukaan Informasi pada website Bursa
Efek Indonesia melalui Surat Perseroan nomor 010/EXT/PP/CORSEC/2026 perihal Laporan
Perubahan Kepemilikan Saham PT PP (Persero) Tbk, dimana terdapat pengalihan saham seri B
sebanyak 31.619.477 (tiga puluh satu juta enam ratus sembilan belas ribu empat ratus tujuh
puluh tujuh) lembar saham dari PT Danantara Asset Management (Persero) ke BP BUMN.
Saham Seri B tersebut akan diubah menjadi Saham Seri A dalam rangka pemenuhan ketentuan
Pasal 2 ayat (3) Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2025 tentang BUMN, yang mengatur bahwa
Negara Republik Indonesia memiliki 1 % (satu persen) saham Seri A Dwiwarna pada BUMN
melalui Kepala BP BUMN. Oleh karena itu, Perseroan akan menyelenggarakan RUPS pada
tanggal 19 Mei 2026 untuk memperoleh persetujuan pemegang saham atas rencana
penyesuaian klasifikasi saham BP BUMN berupa perubahan saham Seri B menjadi Seri A.
Explanation:
On 9 January 2026, the Company disclosed information on the Indonesia Stock Exchange
website through the Company’s Letter No. 010/EXT/PP/CORSEC/2026 regarding the Report on
Changes in Share Ownership of PT PP (Persero) Tbk, whereby there was a transfer of
31,619,477 (thirty-one million six hundred nineteen thousand four hundred seventy-seven) Series
B shares from PT Danantara Asset Management (Persero) to BP BUMN. The Series B shares
will be converted into Series A shares in order to comply with the provisions of Article 2 paragraph
(3) of Law No. 16 of 2025 concerning State-Owned Enterprises, which stipulates that the Republic
of Indonesia holds 1% (one percent) Series A Dwiwarna shares in SOEs through the Head of BP
BUMN. Accordingly, the Company will convene a General Meeting of Shareholders (GMS) on 19
May 2026 to obtain shareholders’ approval for the proposed adjustment to the share classification
of BP BUMN in the form of converting Series B shares into Series A shares.
Atas perhatiannya diucapkan terima kasih.
Thank you for your attention.
Hormat kami,
PT PP (Persero) Tbk
AGUS PURBIANTO
Direktur Keuangan
Nomor 1545/EXT/PP/DK/2026
LEGAL CORSEC
Hal. 4 dari 4
PT PP (Persero) Tbk
Plaza PP – Wisma Subiyanto
Jl. Letjend TB Simatupang No.57 T +62 21 840 3883 (hunting) www.ptpp.co.id
Pasar Rebo, Jakarta 13760 F +62 21 840 3936
+62 21 840 3890
Names mentioned 8 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
Indonesia Stock Exchange
p.1 ×2
unresolved
org
Financial Services Authority
p.3
unresolved
person
AGUS PURBIANTO
· Direktur Keuangan
p.4
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.