Back to announcement
20240422_TOTL_Pemanggilan RUPS_31627937_lamp1.pdf
RUPS notice Text extracted TOTLSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 4
Page 1
PEMANGGILAN
RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM TAHUNAN
PT TOTAL BANGUN PERSADA Tbk
(”Perseroan”)
Direksi Perseroan memanggil dan mengundang para Pemegang Saham Perseroan untuk menghadiri
Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (”Rapat”) yang akan diselenggarakan pada :
Hari/Tanggal : Selasa / 14 Mei 2024
Pukul : 10:00 WIB s/d. selesai
Tempat : PT Total Bangun Persada, Tbk., Gedung TOTAL Lantai 8
Jl. Letjen. S. Parman No. 106A, Jakarta 11440
Dengan Mata Acara Rapat sebagai berikut:
#1. Persetujuan Atas Laporan Tahunan Termasuk Laporan Tugas Pengawasan Dewan
Komisaris Dan Pengesahan Laporan Keuangan Konsolidasi Perseroan Yang
Berakhir Pada Tanggal 31 Desember 2023.
Penjelasan:
Mata Acara ini diusulkan untuk memenuhi ketentuan Pasal 69 ayat (1) Undang-Undang
No. 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas (“UUPT“) dan Pasal 11 ayat (7) butir a dan
b serta Pasal 11 ayat (8) Anggaran Dasar Perseroan.
#2. Persetujuan untuk rencana penggunaan laba bersih Perseroan tahun buku 2023.
Penjelasan:
Mata Acara ini diusulkan untuk memenuhi ketentuan Pasal 70 dan 71 UUPT dan Pasal 11
ayat (7) butir c dan Pasal 23 Anggaran Dasar Perseroan.
#3. Penunjukan Kantor Akuntan Publik untuk mengaudit buku Perseroan tahun buku
yang akan berakhir pada tanggal 31 Desember 2024.
Penjelasan:
Mata Acara ini diusulkan untuk memenuhi ketentuan Pasal 59 ayat (1) POJK 15/2020 dan
Pasal 11 ayat (7) butir d Anggaran Dasar Perseroan.
#4. Penetapan gaji dan tunjangan lainnya bagi anggota Direksi dan honorarium bagi
anggota Dewan Komisaris Perseroan.
Penjelasan:
1
Page 2
Mata Acara ini diusulkan sehubungan dengan Pasal 96 dan 113 UUPT, Pasal 16 ayat 6 dan
Pasal 19 ayat 6 Anggaran Dasar Perseroan, serta Pasal 8 huruf b Peraturan Otoritas Jasa
Keuangan No. 34/POJK.04/2014 tentang Komite Nominasi dan Remunerasi Emiten atau
Perusahaan Publik.
Sebagai wujud dari kepatuhan Perseroan dalam melaksanakan pembatasan kehadiran secara fisik,
Perseroan akan mengadakan Rapat dengan menggunakan fasilitas E-Proxy pada Electronic
General Meeting System KSEI (”eASY.KSEI”) yang disediakan oleh PT Kustodian Sentral Efek
Indonesia (“KSEI”) dan melakukan pembatasan kehadiran Pemegang Saham.
Sehubungan dengan hal tersebut, Perseroan menghimbau seluruh Pemegang Saham yang bermaksud
untuk menghadiri Rapat dengan memberikan kuasa melalui e-Proxy yang disediakan KSEI bagi
Pemegang Saham tanpa warkat (scriptless) yang sahamnya berada dalam penitipan kolektif KSEI
atau dengan mengisi formulir Surat Kuasa yang disediakan Perseroan yang dapat diunduh di situs
web Perseroan www.totalbp.com.
Catatan:
1. Sehubungan dengan penyelenggaraan Rapat, Perseroan tidak mengirimkan undangan tersendiri
kepada masing-masing Pemegang Saham Perseroan, sehingga Pemanggilan ini merupakan
undangan resmi dan sah bagi seluruh Pemegang Saham Perseroan. Pemanggilan ini dapat dilihat
di laman situs Perseroan dan aplikasi eASY.KSEI.
2. Rapat Perseroan akan diadakan secara fisik dan elektronik dengan menggunakan fasilitas E-
Proxy pada eASY.KSEI yang disediakan oleh KSEI.
3. Pemegang Saham yang berhak hadir atau diwakili dengan Surat Kuasa dalam Rapat hanyalah
Pemegang Saham atau kuasa yang sah dari Pemegang Saham yang namanya tercatat dalam Daftar
Pemegang Saham Perseroan pada hari Jumat tanggal 19 April 2024 sampai dengan pukul 16:00
WIB.
4. Pemberian Surat Kuasa kepada Penerima Kuasa dapat dilampiri pertanyaan yang akan
ditanyakan oleh Pemegang Saham atau pernyataan sehubungan dengan agenda Rapat (jika ada).
Kuasa Kehadiran:
Perseroan menghimbau Pemegang Saham untuk memberikan kuasa atas kehadiran dan
pengambilan suaranya, serta menyampaikan pertanyaan yang dimiliki dengan mengacu pada
ketentuan sebagai berikut:
Perseroan menyiapkan 2 (dua) jenis kuasa kepada Pemegang Saham yaitu:
2
Page 3
a. Surat Kuasa Konvensional, yang dapat diunduh melalui situs web Perseroan
www.totalbp.com.
Surat Kuasa Konvensional, merupakan Surat Kuasa yang mencakup pemilihan suara serta
pertanyaan atas setiap mata acara Rapat. Surat Kuasa yang telah dilengkapi dan
ditandatangani oleh Pemegang Saham berikut dengan dokumen pendukungnya dapat
disampaikan kepada Perseroan dan/ atau PT Adimitra Jasa Korpora paling lambat 3 (tiga)
hari kerja sebelum Rapat atau pada hari Kamis tanggal 09 Mei 2024 pukul 16.00 WIB melalui
email ke corsec@totalbp.com dan/atau opr@adimitra-jk.co.id . Surat Kuasa yang diterima
lewat dari waktu tersebut dianggap tidak memenuhi persyaratan untuk dipergunakan oleh
Penerima Kuasa untuk menghadiri Rapat. Pemegang Saham dapat memberikan kuasanya
kepada pihak independen yang ditunjuk oleh Perseroan. Informasi mengenai penerima kuasa
independen yang ditunjuk Perseroan dapat diperoleh melalui situs web Perseroan
www.totalbp.com .
b. Melalui e-Proxy yang dapat diakses secara elektronik di platform eASY.KSEI melalui
www.ksei.co.id .
E-Proxy melalui eASY.KSEI, merupakan sistem pemberian kuasa yang disediakan oleh
KSEI untuk memfasilitasi dan mengintegrasikan Surat Kuasa dari Pemegang Saham tanpa
warkat yang sahamnya berada dalam Penitipan Kolektif KSEI kepada kuasanya secara
elektronik. Penerima Kuasa yang tersedia di eASY.KSEI adalah Pihak Independen yang
ditunjuk oleh Perseroan. Surat Kuasa berdasarkan e-proxy dapat disampaikan melalui situs
web eASY.KSEI dalam tautan https://akses.ksei.co.id selambat-lambatnya pada hari Kamis
tanggal 09 Mei 2024, pukul 12.00 WIB.
5. Bahan-bahan Rapat dapat diunduh secara langsung di situs web Perseroan dengan alamat
www.totalbp.com sejak tanggal Pemanggilan ini sampai dengan tanggal diselenggarakannya
Rapat.
6. Para anggota Direksi, anggota Dewan Komisaris dan karyawan Perseroan dapat bertindak sebagai
Kuasa Pemegang Saham Perseroan dalam Rapat, namun demikian suara yang mereka keluarkan
selaku Kuasa Pemegang Saham tidak dihitung dalam pemungutan suara.
7. Wakil Pemegang Saham yang berbentuk badan hukum (”Pemegang Saham Badan Hukum”)
wajib menyerahkan
a. Fotokopi Anggaran Dasar Pemegang Saham Badan Hukum yang berlaku pada saat Rapat
dilaksanakan;
b. Fotokopi akta pengangkatan para anggota direksi yang masih berlaku pada saat Rapat
dilaksanakan berikut bukti pemberitahuan dan pendaftarannya ke instansi yang berwenang
3
Page 4
termasuk tetapi tidak terbatas pada pemberitahuan kepada Menteri Hukum dan Hak Asasi
Manusia Republik Indonesia (”Menkumham”)
Kepada Perseroan dan/ atau PT Adimitra Jasa Korpora melalui email ke corsec@totalbp.com
dan/atau opr@adimitra-jk.co.id paling lambat hari Kamis tanggal 09 Mei 2024 pukul 16.00.
8. Hanya Surat Kuasa yang tervalidasi sebagai Pemegang Saham Perseroan yang berhak hadir
dengan Surat Kuasa dalam Rapat dan akan dihitung sebagai kuorum untuk pengambilan
keputusan.
Jakarta, 22 April 2024
PT TOTAL BANGUN PERSADA Tbk
Direksi Perseroan
4
Names mentioned 5 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
PT Kustodian Sentral Efek Indonesia
p.2
unresolved
org
PT Adimitra Jasa Korpora
p.3 ×2
unresolved
org
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
p.4
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.