Skip to content
Back to announcement

20240422_TOTL_Pemanggilan RUPS_31627937_lamp1.pdf

RUPS notice Text extracted TOTL

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 4

Page 1
                                 PEMANGGILAN
                      RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM TAHUNAN
                          PT TOTAL BANGUN PERSADA Tbk
                                   (”Perseroan”)

Direksi Perseroan memanggil dan mengundang para Pemegang Saham Perseroan untuk menghadiri
Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (”Rapat”) yang akan diselenggarakan pada :
       Hari/Tanggal : Selasa / 14 Mei 2024
       Pukul        : 10:00 WIB s/d. selesai
       Tempat       : PT Total Bangun Persada, Tbk., Gedung TOTAL Lantai 8
                      Jl. Letjen. S. Parman No. 106A, Jakarta 11440

Dengan Mata Acara Rapat sebagai berikut:
 #1.    Persetujuan Atas Laporan Tahunan Termasuk Laporan Tugas Pengawasan Dewan
        Komisaris Dan Pengesahan Laporan Keuangan Konsolidasi Perseroan Yang
        Berakhir Pada Tanggal 31 Desember 2023.
        Penjelasan:
        Mata Acara ini diusulkan untuk memenuhi ketentuan Pasal 69 ayat (1) Undang-Undang
        No. 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas (“UUPT“) dan Pasal 11 ayat (7) butir a dan
        b serta Pasal 11 ayat (8) Anggaran Dasar Perseroan.
 #2.    Persetujuan untuk rencana penggunaan laba bersih Perseroan tahun buku 2023.
        Penjelasan:
        Mata Acara ini diusulkan untuk memenuhi ketentuan Pasal 70 dan 71 UUPT dan Pasal 11
        ayat (7) butir c dan Pasal 23 Anggaran Dasar Perseroan.
 #3.   Penunjukan Kantor Akuntan Publik untuk mengaudit buku Perseroan tahun buku
       yang akan berakhir pada tanggal 31 Desember 2024.
        Penjelasan:
        Mata Acara ini diusulkan untuk memenuhi ketentuan Pasal 59 ayat (1) POJK 15/2020 dan
        Pasal 11 ayat (7) butir d Anggaran Dasar Perseroan.
 #4.    Penetapan gaji dan tunjangan lainnya bagi anggota Direksi dan honorarium bagi
        anggota Dewan Komisaris Perseroan.
        Penjelasan:

                                                                                                  1
Page 2
        Mata Acara ini diusulkan sehubungan dengan Pasal 96 dan 113 UUPT, Pasal 16 ayat 6 dan
        Pasal 19 ayat 6 Anggaran Dasar Perseroan, serta Pasal 8 huruf b Peraturan Otoritas Jasa
        Keuangan No. 34/POJK.04/2014 tentang Komite Nominasi dan Remunerasi Emiten atau
        Perusahaan Publik.

 Sebagai wujud dari kepatuhan Perseroan dalam melaksanakan pembatasan kehadiran secara fisik,
 Perseroan akan mengadakan Rapat dengan menggunakan fasilitas E-Proxy pada Electronic
 General Meeting System KSEI (”eASY.KSEI”) yang disediakan oleh PT Kustodian Sentral Efek
 Indonesia (“KSEI”) dan melakukan pembatasan kehadiran Pemegang Saham.

Sehubungan dengan hal tersebut, Perseroan menghimbau seluruh Pemegang Saham yang bermaksud
untuk menghadiri Rapat dengan memberikan kuasa melalui e-Proxy yang disediakan KSEI bagi
Pemegang Saham tanpa warkat (scriptless) yang sahamnya berada dalam penitipan kolektif KSEI
atau dengan mengisi formulir Surat Kuasa yang disediakan Perseroan yang dapat diunduh di situs
web Perseroan www.totalbp.com.


Catatan:
1. Sehubungan dengan penyelenggaraan Rapat, Perseroan tidak mengirimkan undangan tersendiri
   kepada masing-masing Pemegang Saham Perseroan, sehingga Pemanggilan ini merupakan
   undangan resmi dan sah bagi seluruh Pemegang Saham Perseroan. Pemanggilan ini dapat dilihat
   di laman situs Perseroan dan aplikasi eASY.KSEI.
2. Rapat Perseroan akan diadakan secara fisik dan elektronik dengan menggunakan fasilitas E-
   Proxy pada eASY.KSEI yang disediakan oleh KSEI.
3. Pemegang Saham yang berhak hadir atau diwakili dengan Surat Kuasa dalam Rapat hanyalah
   Pemegang Saham atau kuasa yang sah dari Pemegang Saham yang namanya tercatat dalam Daftar
   Pemegang Saham Perseroan pada hari Jumat tanggal 19 April 2024 sampai dengan pukul 16:00
   WIB.
4. Pemberian Surat Kuasa kepada Penerima Kuasa dapat dilampiri pertanyaan yang akan
   ditanyakan oleh Pemegang Saham atau pernyataan sehubungan dengan agenda Rapat (jika ada).

   Kuasa Kehadiran:
   Perseroan menghimbau Pemegang Saham untuk memberikan kuasa atas kehadiran dan
   pengambilan suaranya, serta menyampaikan pertanyaan yang dimiliki dengan mengacu pada
   ketentuan sebagai berikut:
   Perseroan menyiapkan 2 (dua) jenis kuasa kepada Pemegang Saham yaitu:
                                                                                                  2
Page 3
   a. Surat Kuasa Konvensional, yang dapat diunduh melalui situs web Perseroan
      www.totalbp.com.
       Surat Kuasa Konvensional, merupakan Surat Kuasa yang mencakup pemilihan suara serta
       pertanyaan atas setiap mata acara Rapat. Surat Kuasa yang telah dilengkapi dan
       ditandatangani oleh Pemegang Saham berikut dengan dokumen pendukungnya dapat
       disampaikan kepada Perseroan dan/ atau PT Adimitra Jasa Korpora paling lambat 3 (tiga)
       hari kerja sebelum Rapat atau pada hari Kamis tanggal 09 Mei 2024 pukul 16.00 WIB melalui
       email ke corsec@totalbp.com dan/atau opr@adimitra-jk.co.id . Surat Kuasa yang diterima
       lewat dari waktu tersebut dianggap tidak memenuhi persyaratan untuk dipergunakan oleh
       Penerima Kuasa untuk menghadiri Rapat. Pemegang Saham dapat memberikan kuasanya
       kepada pihak independen yang ditunjuk oleh Perseroan. Informasi mengenai penerima kuasa
       independen yang ditunjuk Perseroan dapat diperoleh melalui situs web Perseroan
       www.totalbp.com .
   b. Melalui e-Proxy yang dapat diakses secara elektronik di platform eASY.KSEI melalui
      www.ksei.co.id .
       E-Proxy melalui eASY.KSEI, merupakan sistem pemberian kuasa yang disediakan oleh
       KSEI untuk memfasilitasi dan mengintegrasikan Surat Kuasa dari Pemegang Saham tanpa
       warkat yang sahamnya berada dalam Penitipan Kolektif KSEI kepada kuasanya secara
       elektronik. Penerima Kuasa yang tersedia di eASY.KSEI adalah Pihak Independen yang
       ditunjuk oleh Perseroan. Surat Kuasa berdasarkan e-proxy dapat disampaikan melalui situs
       web eASY.KSEI dalam tautan https://akses.ksei.co.id selambat-lambatnya pada hari Kamis
       tanggal 09 Mei 2024, pukul 12.00 WIB.
5. Bahan-bahan Rapat dapat diunduh secara langsung di situs web Perseroan dengan alamat
   www.totalbp.com sejak tanggal Pemanggilan ini sampai dengan tanggal diselenggarakannya
   Rapat.
6. Para anggota Direksi, anggota Dewan Komisaris dan karyawan Perseroan dapat bertindak sebagai
   Kuasa Pemegang Saham Perseroan dalam Rapat, namun demikian suara yang mereka keluarkan
   selaku Kuasa Pemegang Saham tidak dihitung dalam pemungutan suara.
7. Wakil Pemegang Saham yang berbentuk badan hukum (”Pemegang Saham Badan Hukum”)
   wajib menyerahkan
   a. Fotokopi Anggaran Dasar Pemegang Saham Badan Hukum yang berlaku pada saat Rapat
      dilaksanakan;
   b. Fotokopi akta pengangkatan para anggota direksi yang masih berlaku pada saat Rapat
      dilaksanakan berikut bukti pemberitahuan dan pendaftarannya ke instansi yang berwenang

                                                                                              3
Page 4
     termasuk tetapi tidak terbatas pada pemberitahuan kepada Menteri Hukum dan Hak Asasi
     Manusia Republik Indonesia (”Menkumham”)
   Kepada Perseroan dan/ atau PT Adimitra Jasa Korpora melalui email ke corsec@totalbp.com
   dan/atau opr@adimitra-jk.co.id paling lambat hari Kamis tanggal 09 Mei 2024 pukul 16.00.
8. Hanya Surat Kuasa yang tervalidasi sebagai Pemegang Saham Perseroan yang berhak hadir
   dengan Surat Kuasa dalam Rapat dan akan dihitung sebagai kuorum untuk pengambilan
   keputusan.


                                   Jakarta, 22 April 2024
                            PT TOTAL BANGUN PERSADA Tbk
                                     Direksi Perseroan




                                                                                           4

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.17 MB
Published22 Apr 2024
Pages4
Characters7,769
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 5 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org TOTAL BANGUN PERSADA Tbk p.1 ×7
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.2
unresolved org PT Kustodian Sentral Efek Indonesia p.2
unresolved org PT Adimitra Jasa Korpora p.3 ×2
unresolved org Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia p.4

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result