Skip to content
Back to announcement

20240419_PRDA_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31627654_lamp2.pdf

RUPS minutes Needs review PRDA

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 4

Page 1 OCR 0.933
NOTARIS / PPAT

CHRISTINA DWI UTAMI, SH, MHum, MKn

Jin. K.H. Zainul Arifin No. 2
Kompleks Ketapang Indah Blok B - 2 No. 4 - 5
Jakarta - 11140
Telp. :021-6301511 Fax. : 021 - 6337851
Email: christina@notarischristina.com

SURAT KETERANGAN
Nomor : 320/Not/IV/2024

Yang bertanda tangan di bawah ini, saya : CHRISTINA DWI UTAMI, Sarjana Hukum,
Magister Humaniora, Magister Kenotariatan, Notaris di Kota Administrasi Jakarta Barat,
dengan ini menerangkan bahwa:

PT PRODIA WIDYAHUSADA Tbk, berkedudukan di Jakarta Pusat (selanjutnya disebut
Perseroan) telah mengadakan :
« Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan, pada :

Hari/tanggal : Kamis, 18 April 2024.

Tempat : Prodia Tower Lantai 5

Jalan Kramat Raya Nomor 150, Jakarta Pusat 10430, Indonesia.
Pukul 1 0928 — 10.26 WIB,
Mata Acara :

1.

4

Persetujuan dan pengesahan Laporan Tahunan Perseroan tahun buku yang berakhir
pada tanggal 31 Desember 2023, termasuk di dalamnya: (i) Laporan Kegiatan
Perseroan, (ii) Laporan Pengawasan Dewan Komisaris dan (iii) Laporan Keuangan
tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023, serta pemberian
pelunasan dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (acguit et de charge)
kepada Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan.

Penetapan penggunaan laba bersih Perseroan tahun buku yang berakhir pada
tanggal 31 Desember 2023.

Penunjukkan akuntan publik yang akan mengaudit laporan keuangan Perseroan
untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024, dan pemberian
wewenang untuk menetapkan jumlah honorarium akuntan publik tersebut serta
persyaratan lainya.

Penentuan gaji, honorarium dan tunjangan lainya bagi anggota Dewan Komisaris
dan Direksi Perseroan.

(untuk selanjutnya disebut Rapat).

Untuk kepentingan Perseroan dibuat akta Berita Acara Rapat Umum Pemegang Saham
Tahunan Perseroan, tertanggal 18 April 2024, dengan nomor 105.

Kehadiran Anggota Dewan Komisaris Dan Direksi Perseroan :
Anggota Dewan Komisaris yang hadir dalam Rapat :

Komisaris Utama : Tuan ANDI WIDJAJA:

Komisaris : Tuan GUNAWAN PRAWIRO SOEHARTO,

Komisaris : Nyonya ENDANG WAHJUNINGTYAS HOYARANDA:
Komisaris Independen : Tuan JOSEPH FELLIPUS PETER LUHUKAY:
Komisaris Independen : Nyonya KERI LESTARI DANDAN (KERI LESTARI),

Anggota Direksi yang hadir dalam Rapat :

Direktur Utama : Nyonya DEWI MULIATY,

Direktur : Nyonya LIANA KUSWANDI:

Direktur : Nyonya INDRIYANTI RAFI SUKMAWATI,
Direktur : Tuan ANDRI HIDAYAT,

Direktur : Nyonya IDA ZURAIDA, c&

Page 2 OCR 0.927
NOTARIS / PPAT
CHRISTINA DWI UTAMI, SH, MHum, MKn

Jin. K.H. Zainul Arifin No. 2
Kompleks Ketapang Indah Blok 8 - 2 No. 4-5
Jakarta - 11140
Telp. :021-6301511 Fax. : 021 - 6337851
Email: christina@notarischristina.com

Pimpinan Rapat:
-Rapat dipimpin oleh Tuan ANDI WIDJAJA, selaku Komisaris Utama Perseroan,

Kehadiran Pemegang Saham :
“Rapat telah dihadiri oleh para pemegang saham dan kuasa pemegang saham yang

mewakili 791.788.497 saham atau mewakili 84,457Y6 dari 937.500.000 saham yang
merupakan seluruh saham dengan hak suara yang sah yang telah dikeluarkan oleh
Perseroan.

Pengajuan Pertanyaan dan/atau Pendapat :

-Pemegang saham dan kuasa pemegang saham diberi kesempatan untuk mengajukan
pertanyaan dan/atau pendapat untuk setiap mata acara Rapat,

-Terdapat 3 pemegang saham dan kuasa pemegang saham yang mengajukan pertanyaan
dan/atau pendapat pada Mata Acara Pertama, dan

-Tidak tidak ada pemegang saham dan kuasa pemegang saham yang mengajukan
pertanyaan dan/atau pendapat pada Mata Acara Kedua sampai dengan Mata Acara
Keempat.

Mekanisme Pengambilan Keputusan :
-Pengambilan keputusan seluruh mata acara dilakukan berdasarkan musyawarah untuk

mufakat, dalam hal musyawarah untuk mufakat tidak tercapai, pengambilan keputusan
dilakukan dengan pemungutan suara.

Hasil Pemungutan Suara :
1. Mata Acara Pertama :

-Jumlah suara blanko/abstain
-Jumlah suara tidak setuju
“Jumlah suara setuju
-Sehingga total suara setuju

: 1.143.100 suara.

: - Suara.

1 790.645.397 suara.

:7091.788.497 suara, atau sebesar 10046 atau lebih dari
1/2 bagian dari jumlah seluruh suara yang
diketuarkan secara sah dalam Rapat.

2. Mata Acara Kedua :

-Jumlah suara blanko/abstain : 1.143.100 suara.

-Jumlah suara tidak setuju 1 - suara.

-Jumlah suara setuju : 790.645.397 suara.

-Sehingga total suara setuju — : 791.788.497 suara, atau sebesar 10096 atau lebih dari
1/2 bagian dari jumlah seluruh suara yang
dikeluarkan secara sah dalam Rapat.

3. Mata Acara Ketiga :

-Jumlah suara blanko/abstain : 1.143.100 suara.

-Jumlah suara tidak setuju : 18.817.000 suara.

-Jumlah suara setuju : 771.828.397 suara.

-Sehingga total suara setuju — : 772.971.497 suara, atau sebesar 97,623Y4 atau lebih
dari 1/2 bagian dari jumlah seluruh suara yang
dikeluarkan secara sah dalam Rapat.

4. Mata Acara Keempat :

-Jumlah suara blanko/abstain
-Jumlah suara tidak setuju
-Jumlah suara setuju

: 1.143.100 suara.
: 18.817.000 suara.
: 771.828.397 suara.

Oi

Page 3 OCR 0.942
NOTARIS / PPAT
CHRISTINA DWI UTAMI, SH, MHum, MKn

Jin. K.H. Zainul Arifin No. 2
Kompleks Ketapang Indah Blok B - 2 No. 4-5
Jakarta - 11140
Telp. :021-6301511 Fax. :021 - 6337851
Email: christina@notarischristina.com

an

-Sehingga total suara setuju — : 772.971.497 suara, atau sebesar 97,62344 atau lebih
dari 1/2 bagian dari jumlah seluruh suara yang
dikeluarkan secara sah dalam Rapat.

Keputusan Rapat :

Keputusan Mata Acara Pertama :

- Menyetujui dan mengesahkan Laporan Tahunan Perseroan tahun buku yang berakhir
pada tanggal 31 Desember 2023 termasuk di dalamnya Laporan Kegiatan Perseroan,
Laporan Pengawasan Dewan Komisaris dan Laporan Keuangan Perseroan tahun buku
yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023, serta memberikan pelunasan dan
pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (acguit et de charge) kepada anggota Direksi
dan Dewan Komisaris Perseroan atas tindakan pengurusan dan pengawasan yang telah
dilakukan, sepanjang tindakan tersebut tercermin dalam Laporan Tahunan tersebut dan
peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Keputusan Mata Acara Kedua :
a. Menyetujui penggunaan laba bersih Perseroan tahun buku yang berakhir pada tanggal

31 Desember 2023 sebagai berikut:

i) Membagikan dividen tunai sebesar Rp155.594.338.279,4650 (seratus lima puluh
lima miliar lima ratus sembilan puluh empat juta tiga ratus tiga puluh delapan ribu
dua ratus tujuh puluh sembilan koma empat enam lima nol rupiah) atau sebesar
60"4 (enam puluh persen) dari laba bersih Perseroan tahun buku yang berakhir pada
tanggal 31 Desember 2023 kepada para pemegang saham Perseroan, yaitu
sebanyak 937.500.000 saham, sehingga setiap saham akan memperoleh dividen
tunai sebesar Rp165,9672941647627 (seratus enam puluh lima koma sembilan
enam tujuh dua sembilan empat satu enam empat tujuh enam dua tujuh rupiah)
dengan memperhatikan peraturan perpajakan yang berlaku:

ii) Membagikan Tantiem untuk tahun buku 2023 bagi anggota Direksi dan Dewan
Komisaris dan memberikan Kuasa kepada PT Prodia Utama selaku Pemegang
Saham Utama untuk menetapkan jumlah Tantiem tersebut,

iii) Membukukan sisa laba bersih tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember
2023 sebagai laba ditahan.

b. Memberikan kuasa dan wewenang kepada Direksi Perseroan untuk melakukan setiap
dan semua tindakan yang diperlukan sehubungan dengan keputusan tersebut di atas,
sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Keputusan Mata Acara Ketiga :

- Mengingat sampai dengan saat ini Perseroan masih mengevaluasi, mempertimbangkan
kriteria atau batasan sehubungan dengan penunjukan akuntan publik tersebut, maka
dengan ini memberikan wewenang dan kuasa kepada Dewan Komisaris Perseroan
untuk menunjuk Akuntan Publik dengan kriteria sebagai berikut: (1) terdaftar di
Otoritas Jasa Keuangan, (2) berasal dari Kantor Akuntan Publik yang merupakan 10
besar di Indonesia, yang akan mengaudit laporan keuangan Perseroan untuk tahun buku
yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024, dan untuk menetapkan syarat-syarat
sehubungan dengan penunjukan dan pemberhentian Akuntan Publik tersebut, serta
penunjukkan Kantor Akuntan Publik dan/atau Akuntan Publik Pengganti dalam hal
terdapat penggantian Kantor Akuntan Publik dan/atau Akuntan Publik yang
bersangkutan dan menetapkan jumlah honorarium Kantor Akuntan Publik dan/atau
Akuntan Publik tersebut serta persyaratan lainnya. Tau

Page 4 OCR 0.910
NOTARIS / PPAT
CHRISTINA DWI UTAMI, SH, MHum, MKn

Jin. K.H. Zainul Arifin No. 2
Kompleks Ketapang Indah Biok B- 2 No. 4- 5
Jakarta - 11140
Telp.:021-6301511 Fax. :021-6337851
Email: christina@notarischristina.com

Keputusan Mata Acara Keempat :

- Menetapkan gaji, honorarium dan/atau tunjangan lainnya bagi anggota Dewan
Komisaris dan Direksi Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31
Desember 2024, sebanyak-banyaknya Rp17.915.300.000,00 (tujuh belas miliar
sembilan ratus lima belas juta tiga ratus ribu rupiah) dan memberikan wewenang
kepada Dewan Komisaris untuk menetapkan alokasinya, dengan memperhatikan
rekomendasi dari Komite Nominasi dan Remunerasi.

Demikian Surat Keterangan ini dibuat untuk dapat dipergunakan dimana perlu.

karta, 18 April 2024.
arisdi Kota Administrasi Jakarta Barat

D
4

CHRISTINA DWI UTAMI, S.H., M.Hum., M.Kn.

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.29 MB
Published19 Apr 2024
Pages4
Characters9,103
Text sourceOCR
OCR confidence0.928

Names mentioned 17 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org PRODIA WIDYAHUSADA Tbk p.1 ×2
linked person ANDI WIDJAJA · Komisaris Utama p.1 ×4
linked person KERI LESTARI DANDAN · Komisaris Independen p.1 ×2
linked person DEWI MULIATY · Direktur Utama p.1
linked person LIANA KUSWANDI · Direktur p.1
linked person INDRIYANTI RAFI SUKMAWATI · Direktur p.1
linked person ANDRI HIDAYAT · Direktur p.1
linked person IDA ZURAIDA · Direktur p.1
possible — Ketapang Indah p.1 ×4
possible org PT Prodia Utama p.3
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.3
unresolved person PPAT CHRISTINA DWI UTAMI p.1 ×5
unresolved person MHum p.1 ×4
unresolved person K.H. Zainul Arifin p.1 ×4
unresolved person GUNAWAN PRAWIRO SOEHARTO · Komisaris p.1 ×2
unresolved person ENDANG WAHJUNINGTYAS HOYARANDA · Komisaris p.1 ×2
unresolved person JOSEPH FELLIPUS PETER LUHUKAY · Komisaris Independen p.1 ×2

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

Rule parser Needs review confidence 0.444 137 ms 13 Sep 2026 16:41

no shares_present; no pct_present; no vote table found

Raw output
{'agenda': [],
 'chair_name': 'ANDI WIDJAJA',
 'is_electronic': False,
 'meeting_date': '2024-04-18',
 'meeting_type': 'AGM',
 'venue': 'Prodia Tower Lantai 5 Jalan Kramat Raya Nomor 150, Jakarta Pusat '
          '10430, Indonesia.'}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result