Skip to content
Back to announcement

20260505_APIA_Perubahan Corsec Komite Audit Alamat NPWP Internal Audit_32077396_lamp1.pdf

Board change Needs review APIA

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 5

Page 1
Tangerang, 05 Mei 2026

Nomor                            : API.7810/HM.03/2026/HO-B
Lampiran                         : 1 Berkas
Perihal                          : Laporan Perubahan Internal Audit Group Head PT Angkasa Pura Indonesia

Kepada Yth.
1. KETUA DEWAN KOMISIONER
UP. KEPALA EKSEKUTIF PENGAWAS PASAR MODAL, KEUANGAN DERIVATIF, DAN BURSA KARBON
OTORITAS JASA KEUANGAN
2. KEPALA DEPARTEMEN PENGAWASAN EMITEN DAN PERUSAHAAN PUBLIK PT BURSA EFEK
INDONESIA
Di -
TEMPAT
Dengan hormat,

Bersama ini kami atas nama perusahaan menyampaikan Laporan Informasi atau Fakta Material sebagai
berikut:

Nama Emiten : PT Angkasa Pura Indonesia

Bidang Usaha : Pelayanan Jasa Kebandarudaraan dan Pelayanan Jasa Terkait Bandar Udara

Telepon : 0811984138

Faksimili : -

Alamat Email : corsec@injourneyairports.id

 1.      Tanggal kejadian                        1 Mei 2026

 2.      Jenis Informasi atau                    Perubahan Internal Audit Group Head PT Angkasa Pura Indonesia
         Fakta Material




PT ANGKASA PURA INDONESIA
InJourney Airports Center (IAC)
Bandar Udara Internasional Soekarno-Hatta
Jln. M2, Benda, Tangerang, 15126, Indonesia
www.injourneyairports.id

Dokumen ini dikeluarkan dari Naskah Dinas InJourney Airports dan dinyatakan sah tanpa dibubuhi tanda tangan basah. Dalam hal verifikasi keabsahan dokumen dapat diakses pada
https://nadia.injourneyairports.id/rd?code=yYa26QBhpz
Page 2
3.    Uraian Informasi atau Mendasari:
      Fakta Material
                            a. Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 56/POJK.04/2015 tentang
                            Pembentukan dan Pedoman Penyusunan Piagam Unit Audit Internal;

                             b. Instruksi Direksi PT Angkasa Pura Indonesia Nomor:
                             INS.DU.0096/OM.14.02/2026 1111/XI/2024 tentang Penunjukan Pejabat
                             Pengganti Sementara (PGS) Internal Audit Group Head.

                             Bersama ini disampaikan bahwa Sdr. Imam Zaenal Ehwan bertindak
                             sebagai Pejabat Pengganti Sementara (PGS) untuk jabatan Internal Audit
                             Group Head PT Angkasa Pura Indonesia.

                             Adapun penetapan jabatan definitif Internal Audit Group Head PT Angkasa
                             Pura Indonesia dalam proses, dan akan disampaikan pada kesempatan
                             pertama.

4.    Dampak kejadian,       Dampak hukum penunjukan Pejabat Pengganti Sementara (PGS) untuk
      informasi atau fakta   jabatan Internal Audit Group Head tersebut bertujuan untuk mendukung
      material tersebut      penerapan tata kelola perusahaan yang baik (goodcorporate governance)
      terhadap kegiatan      di PT Angkasa Pura Indonesia.
      operasional, hukum,
      kondisi keuangan,
      atau kelangsungan
      usaha Emiten atau
      Perusahaan Publik

5.    Keterangan Lain-Lain   -


Demikian, atas perhatian dan kerjasamanya disampaikan terima kasih.

     CORPORATE SECRETARY
         GROUP HEAD,




     ARIE AHSANURROHIM
Page 3
Tembusan Yth. :

 1. WALI AMANAT PT BANK MEGA TBK
 2. WALI AMANAT PT BANK KB INDONESIA TBK
 3. AGEN PEMANTAU PT BANK SYARIAH INDONESIA TBK
 4. CORPORATE FINANCE GROUP HEAD - HO
Page 4
                     INSTRUKSI DIREKSI PT ANGKASA PURA INDONESIA
                             NOMOR: INS.DU.0096/OM.14.02/2026 1111/XI/2024
                                        TENTANG
                   PENUNJUKAN PEJABAT PENGGANTI SEMENTARA (PGS)
                            INTERNAL AUDIT GROUP HEAD
                          DIREKSI PT ANGKASA PURA INDONESIA,
Menimbang   : a. bahwa sehubungan dengan adanya kekosongan jabatan Internal Audit Group
                 Head, maka untuk kelancaran pelaksanaan tugas Perusahaan perlu ditunjuk
                 Pejabat Pengganti Sementara (PGS);
              b. bahwa sehubungan dengan hal tersebut di atas, perlu menunjuk Pejabat
                 Pengganti Sementara (PGS) untuk menjalankan tugas jabatan tersebut dalam
                 suatu Instruksi Direksi.

Dasar       : 1.   Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2005 tentang Pendirian, Pengurusan,
                   Pengawasan, dan Pembubaran Badan Usaha Milik Negara (Lembaran Negara RI
                   Tahun 2005 Nomor 117, Tambahan Lembaran Negara RI Nomor 4556)
                   sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun
                   2022 (Lembaran Negara RI Tahun 2022 Nomor 133, Tambahan Lembaran
                   Negara RI Nomor 6800);
              2.   Peraturan Pemerintah Nomor 104 Tahun 2021 tentang Penambahan
                   Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia ke Dalam Modal Saham
                   Perusahaan Perseroan (Persero) PT Aviasi Pariwisata Indonesia (Lembaran
                   Negara RI Tahun 2021 Nomor 228);
              3.   Akta Penggabungan PT Angkasa Pura I ke dalam PT Angkasa Pura Indonesia
                   Nomor 14 Tanggal 7 September 2024 yang dibuat dihadapan Nanda Fauz Iwan,
                   Sarjana Hukum, Magister Kenotariatan, Notaris di Jakarta Selatan, yang telah
                   diterima dan dicatat dalam Sistem Administrasi Badan Hukum Kementerian
                   Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia melalui surat Nomor AHU-
                   AH.01.09-0249603 Perihal Penerimaan Pemberitahuan Penggabungan
                   Perseroan PT Angkasa Pura Indonesia yang berlaku efektif tanggal
                   09 September 2024.
              4.   Anggaran Dasar PT Angkasa Pura Indonesia (yang sebelumnya bernama
                   PT Angkasa Pura II) sebagaimana dituangkan dalam Akta Notaris Silvia Abbas
                   Sudrajat, S.H., SpN., Nomor 38 tanggal 18 November 2008 yang telah disetujui
                   dan ditetapkan dengan Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia
                   Nomor AHU-98879.AH.01.02.TAHUN 2008 tanggal 22 Desember 2008 (Berita
                   Negara RI Tahun 2009 Nomor 10, Tambahan Berita Negara RI Nomor 3214)
                   anggaran dasar mana telah beberapa kali diubah, sebagaimana dimuat dalam
                   Akta Nomor 06 tanggal 12 Desember 2024 yang dibuat di hadapan Nanda Fauz
                   Iwan, Sarjana Hukum, Magister Kenotariatan, Notaris di Jakarta Selatan, yang
                   telah diterima dan dicatat dalam Sistem Administrasi Badan Hukum
                   Kementerian Hukum Republik Indonesia Nomor AHU-AH.01.03-0221033
                   Perihal Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Anggaran Dasar
                   PT Angkasa Pura Indonesia tanggal 12 Desember 2024;
                                                                         MENGINSTRUKSIKAN…/2


.
Page 5
                                                                                                2

                                     MENGINSTRUKSIKAN:

Kepada        : Nama            : IMAM ZAENAL EHWAN
                NIK             : 20240438
                Jabatan         : Operational Audit Division Head
                Unit            : Kantor Pusat

Untuk         :
KESATU        : Disamping melaksanakan tugas pada jabatan definitif, juga bertindak sebagai
                Pejabat Pengganti Sementara (PGS) untuk jabatan Internal Audit Group Head yang
                mempunyai tugas, fungsi, tanggung jawab dan kewenangan strategis & rutin selama
                3 (tiga) bulan terhitung mulai tanggal berlakunya Instruksi ini atau sampai dengan
                adanya Keputusan lebih lanjut.
KEDUA         : Melaksanakan Instruksi ini dengan sebaik-baiknya dan penuh rasa tanggung jawab.
KETIGA        : Apabila di kemudian hari ternyata terdapat kekeliruan dalam Instruksi ini, akan
                dilakukan perbaikan sebagaimana mestinya.
KEEMPAT       : Instruksi ini berlaku sejak 1 Mei 2026.

                                                Ditetapkan di : Tangerang
                                                Pada tanggal : 29 April 2026


                                                                      a.n. DIREKSI
                                                                    DIREKTUR UTAMA




                                                             MOHAMMAD RIZAL PAHLEVI


Salinan Instruksi ini
Disampaikan Kepada Yth.:
1. Direksi PT Angkasa Pura Indonesia;
2. Para Regional CEO terkait;
3. Para Group Head terkait;
4. Corporate Secretary Group Head;
5. Pejabat/Karyawan yang berkepentingan.

File

File Open PDF
Source IDX
Size1.71 MB
Published5 May 2026
Pages5
Characters8,469
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 23 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org Angkasa Pura p.1 ×15
linked person ARIE AHSANURROHIM p.2
linked org BANK MEGA TBK p.3 ×2
linked org BANK KB INDONESIA TBK p.3 ×2
linked org BANK SYARIAH INDONESIA TBK p.3 ×2
linked org PT Angkasa Pura I p.4
linked org PT Angkasa Pura II p.4
linked person MOHAMMAD RIZAL PAHLEVI p.5
possible org OTORITAS JASA KEUANGAN p.1 ×2
possible org PT BURSA EFEK INDONESIA p.1
possible org Negara Republik Indonesia p.4
unresolved org PT BURSA EFEK INDONESIA Di p.1
unresolved org PT Angkasa Pura Indonesia · Nama Emiten p.1 ×11
unresolved org PT Angkasa Pura Indonesia Bidang p.1
unresolved org PT Angkasa Pura Indonesia Fakta Material p.1
unresolved org PT ANGKASA PURA INDONESIA InJourney Airports Center p.1
unresolved person Imam Zaenal Ehwan p.2
unresolved org PT Angkasa Pura Indonesia. Adapun p.2
unresolved org Milik Negara p.4
unresolved org PT Aviasi Pariwisata Indonesia p.4
unresolved org Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia p.4
unresolved person Akta Notaris Silvia Abbas Sudrajat p.4
unresolved org Kementerian Hukum Republik Indonesia Nomor AHU-AH. p.4

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

Rule parser Needs review confidence 0.100 542 ms 12 Sep 2026 22:29

no e-reporting cover - issuer taken from the announcement

Raw output
{'announced_date': '2026-05-05',
 'changes': [],
 'event_date': None,
 'issuer_name': 'menyampaikan Laporan Informasi atau Fakta Material sebagai',
 'issuer_ticker': '',
 'letter_number': '',
 'positions': [],
 'source_shape': 'ROSTER',
 'subject': 'Laporan Perubahan Internal Audit Group Head PT Angkasa Pura '
            'Indonesia'}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result