Skip to content
Back to announcement

20240403_EXCL_Pemanggilan RUPS_31623326_lamp1.pdf

RUPS notice Text extracted EXCL

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 4

Page 1 OCR 0.952
p XL axiata

PEMANGGILAN

RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM TAHUNAN
PT XL AXIATA Tbk
(yang dilakukan secara elektronik atau e-RUPS)

Direksi PT XL Axiata Tbk. (“Perseroan”) dengan ini mengundang para Pemegang Saham Perseroan untuk menghadiri
Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Perseroan (“Rapat”) yang akan dilaksanakan secara elektronik pada waktu
dan tanggal sebagai berikut:

Hari/Tanggal 1. Jumat, 3 Mei 2024

Waktu 1. Pukul 08.00 WIB - selesai

Tempat 1 XL Axiata Tower Jalan H.R Rasuna Said Blok X-5 Kav. 11-12
Kuningan Timur, Setiabudi, Jakarta Selatan 12950

Mekanisme Rapat 1 Rapat secara elektronik menggunakan platform Electronic General
Meeting System KSEI (“eASY.KSEI”) https://akses.ksei.co.id/
sebagaimana diatur dalam POJK 16/2020.

Rapat akan diselenggarakan dengan Mata Acara Rapat sebagai berikut:

1.

Persetujuan Laporan Tahunan Perseroan Termasuk Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris serta
Pengesahan Laporan Keuangan Perseroan untuk Tahun Buku yang Berakhir pada tanggal 31 Desember 2023,
serta Pemberian Pelunasan dan Pembebasan Tanggung Jawab Sepenuhnya (volledig acguit et de charge)
kepada Anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan atas Tindakan Pengurusan dan Pengawasan yang
Dilaksanakan selama Tahun Buku 2023.

Penjelasan :

Berdasarkan Pasal 9 ayat (4) huruf (a) dan (b) Anggaran Dasar Perseroan, Pasal 66, Pasal 69 dan Pasal 78
Undang-Undang No. 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas (“UUPT”), Perseroan mengusulkan kepada
Rapat untuk memberikan persetujuan dan pengesahan terhadap Laporan Tahunan termasuk Laporan Tugas
Pengawasan Dewan Komisaris serta Laporan Keuangan Perseroan sekaligus pemberian pelunasan dan
pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (volledig acguit et de charge) kepada anggota Direksi atas
pengurusan dan Dewan Komisaris atas pengawasan yang telah dijalankan selama tahun buku 2023, sepanjang
tercermin dalam Laporan Tahunan dan tercatat pada Laporan Keuangan Perseroan dan bukan merupakan
tindak pidana atau pelanggaran terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Persetujuan Penetapan Penggunaan Laba Perseroan untuk Tahun Buku yang Berakhir pada 31 Desember 2023.

Penjelasan :

Berdasarkan ketentuan Pasal 9 ayat (4) huruf (c) Anggaran Dasar Perseroan, Pasal 70 dan 71 UUPT, Perseroan
mengusulkan kepada Rapat untuk menyetujui rencana penggunaan laba bersih Perseroan untuk tahun buku
yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023.

Penunjukan Kantor Akuntan Publik dan/atau Akuntan Publik untuk Mengaudit Laporan Keuangan Perseroan
untuk Tahun Buku yang Berakhir pada 31 Desember 2024 dan Audit atas Laporan Keuangan Lain yang
Dibutuhkan Perseroan.

Penjelasan :

Berdasarkan Pasal 9 ayat (4) huruf (d) Anggaran Dasar Perseroan, Pasal 59 POJK 15/2020, danPasal 3 ayat (1)
Peraturan OJK No. 9 Tahun 2023 tentang Penggunaan Jasa Akuntan Publik dan Kantor Akuntan Publik dalam
Kegiatan Jasa Keuangan, Perseroan mengusulkan persetujuan dari Rapat untuk (i) menunjuk Kantor Akuntan
Publik yang terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan, berdasarkan rekomendasi dari Komite Audit, dan (ii)
memberikan kewenangan kepada Dewan Komisaris dan/atau Direksi untuk melakukan segala sesuatu yang
dianggap perlu dalam pelaksanaan keputusan di atas.

Page 2 OCR 0.953
p XL axiata

Penetapan Remunerasi Bagi Anggota Direksi dan/atau Dewan Komisaris untuk Tahun 2024.

Penjelasan :

Berdasarkan Pasal 14 ayat (4) dan Pasal 17 ayat (5) Anggaran Dasar Perseroan. Perseroan mengusulkan
persetujuan Rapat bahwa penetapan besaran remunerasi i.e. gaji pokok, bonus dan tunjangan lainnya
untuk tahun buku 2024 bagi anggota Dewan Komisaris untuk dilimpahkan kepada Komite Nominasi dan
Remunerasi Perseroan, sedangkan penetapan besaran remunerasi i.e. gaji pokok, bonus dan tunjangan
lainnya untuk tahun buku 2024 bagi anggota Direksi Perseroan untuk dilimpahkan kepada Dewan
Komisaris Perseroan.

Perubahan Susunan dan Pengangkatan Kembali Direksi dan Dewan Komisaris.

Penjelasan:
Berdasarkan Pasal 14 ayat (3) dan Pasal 17 ayat (3) Anggaran Dasar Perseroan, para anggota Direksi
dan/atau Dewan Komisaris diangkat dan diberhentikan oleh RUPS.

Laporan Realisasi Penggunaan Dana Hasil Penambahan Modal Dengan Memberikan HMETD III PT XL Axiata
Tbk Tahun 2022.

Penjelasan :

Berdasarkan Pasal 6 ayat (2) Peraturan OJK No. 30/POJK.04/2015 tentang Laporan Realisasi Penggunaan
Dana Hasil Penawaran Umum. Perseroan wajib mempertanggungjawabkan realisasi penggunaan dana hasil
Penawaran Umum dan realisasi tersebut wajib dijadikan sebagai salah satu mata acara dalam RUPS
tahunan. Mata acara ini tidak memerlukan persetujuan Rapat.

Catatan:

A. Ketentuan Umum

»

Perseroan tidak mengirimkan undangan tersendiri kepada Pemegang Saham, Pemanggilan ini merupakan
undangan resmi kepada para Pemegang Saham Perseroan untuk menghadiri Rapat. Pemanggilan ini dapat
dilihat juga di laman situs web Perseroan (www.xlaxiata.co.id), situs web PT Bursa Efek Indonesia (“IDX”)
(https://idx.co.id/) dan aplikasi eASY.KSEI (https://akses.ksei.co.id/).

Perseroan akan menyelenggarakan Rapat secara elektronik. Oleh karenanya, Perseroan menghimbau agar

Pemegang Saham menghadiri Rapat secara elektronik melalui aplikasi eASY.KSEI (https://akses.ksei.co.id/),

atau memberikan kuasa elektronik melalui mekanisme e-Proxy dan memberikan suara melalui e-Voting melalui

aplikasi eASY.KSEI yang disediakan oleh PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (“KSEI”) melalui tautan
https://akses.ksei.co.id/.

Bahan-bahan Rapat tersedia di situs web Perseroan (www.xlaxiata.co.id) sejak tanggal Pemanggilan ini.

Pemegang Saham yang berhak hadir atau diwakili dalam Rapat adalah Pemegang Saham Perseroan yang

namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Saham Perseroan dan/atau pemilik saham Perseroan dalam

catatan saldo rekening efek di KSEI pada penutupan perdagangan saham pada tanggal 3 April 2024 sampai
dengan pukul 16.00 WIB (“Pemegang Saham Yang Berhak”) atau kuasanya yang sah.

Keikutsertaan Pemegang Saham Yang Berhak dalam Rapat dapat dilakukan dengan mekanisme berikut:

a) Hadir dalam Rapat secara elektronik melalui aplikasi eASY.KSEI (https://akses.ksei.co.id/):

b) Diwakili pihak lain dengan memberikan kuasa secara elektronik melalui aplikasi eASY.KSEI
(https://akses.ksei.co.id/) atau e-Proxy. Pemberian e-Proxy dapat dilakukan bagi Pemegang Saham yang
berhak hadir dalam Rapat sejak tanggal Pemanggilan Rapat ini sampai dengan 1 (satu) hari kerja sebelum
tanggal penyelenggaraan Rapat pukul 12.00 WIB (“Batas Waktu Deklarasi Kehadiran”).

Page 3 OCR 0.943
p XL axiata

6) Prosedur kehadiran Rapat secara elektronik:

@a) Pemegang Saham harus terlebih dahulu terdaftar dalam fasilitas Acuan Kepemilikan Sekuritas KSEI
(“AKSes KSEI”). Dalam hal Pemegang Saham belum terdaftar, mohon untuk melakukan registrasi melalui
situs web https://akses.ksei.co.id.

b) Bagi Pemegang Saham yang telah terdaftar, kuasa diberikan dalam aplikasi eASY.KSEI melalui situs web
h ://akses.ksei.co.id.

c) Bagi Pemegang Saham Yang Berhak atau Penerima Kuasa di bawah ini:

(D Pemegang Saham Perseroan yang belum melakukan deklarasi kehadiran secara elektronik sampai
dengan Batas Waktu Deklarasi Kehadiran,

(iiy Pemegang Saham Perseroan yang telah melakukan deklarasi kehadiran secara elektronik namun
belum menetapkan pilihan suara sampai dengan Batas Waktu Deklarasi Kehadiran,

iii) Individual Representative dan Pihak Independen yang telah ditunjuk oleh Perseroan yaitu perwakilan
dari PT Datindo Entrycom selaku Biro Administrasi Efek Perseroan yang telah menerima kuasa dari
Pemegang Saham Perseroan, namun Pemegang Saham yang bersangkutan belum menetapkan
pilihan suara sampai dengan Batas Waktu Deklarasi Kehadiran,

(iv) Partisipan KSEI/Intermediary (Bank Kustodian atau Perusahaan Efek) yang telah menerima kuasa
dari Pemegang Saham Perseroan yang telah menetapkan pilihan suara melalui eASY.KSEI:

wajib melakukan registrasi kehadiran secara elektronik melalui aplikasi eASY.KSEI pada tanggal

pelaksanaan Rapat mulai pukul 07.00 WIB sampai dengan pukul 08.00 WIB.

Pemegang Saham Yang Berhak yang telah memberikan deklarasi kehadiran atau kuasa kepada Pihak

Individual Representative atau Independen dan telah menetapkan pilihan suara untuk Mata Acara Rapat

dalam eASY.KSEI hingga dengan batas waktu yang ditentukan, maka yang bersangkutan tidak perlu

melakukan registrasi kehadiran secara elektronik dalam aplikasi eASY.KSEI.

e) Keterlambatan atau kegagalan dalam proses registrasi secara elektronik dengan alasan apapun akan
mengakibatkan Pemegang Saham atau Penerima Kuasanya tidak dapat menghadiri Rapat secara
elektronik, serta kepemilikan sahamnya tidak diperhitungkan sebagai kuorum kehadiran.

f) Untuk menggunakan aplikasi eASY.KSEI, Pemegang Saham dapat mengakses eASY.KSEI, submenu

Login eASY.KSEI yang berada pada fasilitas AKSes (https://akses.ksei.co.id/).
9) Panduan registrasi, penggunaan, dan penjelasan lebih lanjut mengenai eASY.KSEI (e-Proxy dan e-voting)

dapat dilihat pada situs (https://akses.ksei.co.id/).

B. Menyaksikan Pelaksanaan Rapat

1) Pemegang saham atau penerima kuasanya yang telah terdaftar di aplikasi eASY.KSEI paling lambat hingga
Batas Waktu Deklarasi Kehadiran dapat menyaksikan pelaksanaan Rapat yang sedang berlangsung melalui
Zoom Webinar dengan mengakses menu eASY.KSEI, submenu Tayangan RUPS yang berada pada situs web
AKSes (https://akses.ksei.co.id/).

Tayangan RUPS memiliki kapasitas hingga 500 peserta, di mana kehadiran tiap peserta akan ditentukan
berdasarkan first-come-first-serve basis. Bagi pemegang saham atau penerima kuasanya yang tidak
mendapatkan kesempatan untuk menyaksikan pelaksanaan Rapat melalui Tayangan RUPS tetap dianggap
sah hadir secara elektronik serta kepemilikan saham dan pilihan suaranya diperhitungkan dalam Rapat,
sepanjang kehadiran dan suaranya telah teregistrasi dalam aplikasi eASY.KSEI.

Pemegang Saham atau kuasanya yang hanya menyaksikan pelaksanaan Rapat melalui Tayangan RUPS,
namun tidak teregistrasi hadir secara elektronik pada Aplikasi eASY.KSEI, maka kehadiran Pemegang Saham
atau kuasanya tersebut dianggap tidak sah serta tidak akan masuk dalam perhitungan kuorum kehadiran
Rapat.

Untuk mendapatkan pengalaman terbaik dalam menggunakan aplikasi eASY.KSEI dan/atau Tayangan RUPS,
pemegang saham atau penerima kuasanya disarankan menggunakan peramban (browser) Mozilla Firefox.

Page 4 OCR 0.933
p XL axtata

C. Informasi Lainnya

D

2)

Pemegang Saham diharapkan untuk terlebih dahulu membaca Tata Tertib Rapat dan Panduan Akses
@ASY.KSEI, yang telah tersedia dalam situs web Perseroan (hi www.xlaxiata.co.id/id/ruan:
investor/rups) sejak tanggal Pemanggilan ini.

Keterangan lengkap mengenai bahan mata acara dan termasuk informasi lainnya terkait Rapat, dapat
dilihat dan diunduh pada situs web Perseroan di https://www.xlaxiata.co.id/id/ruang-investor/rups, situs
web IDX (https://idx.co.id/) dan aplikasi @ASY.KSEI (https://akses.ksei.co.id/) sejak tanggal
Pemanggilan ini sampai dengan tanggal Rapat diselenggarakan.

Apabila terdapat perubahan dan/atau penambahan informasi terkait tata cara pelaksanaan Rapat
sehubungan dengan adanya kondisi dan perkembangan terkini yang belum disampaikan melalui
Pemanggilan ini, selanjutnya akan diumumkan dalam situs web Perseroan di
https://www.xlaxiata.co.id/id/ruang-investor/rups.

Rapat diadakan secara elektronik melalui platform eASY.KSEI. Rapat ini hanya akan dihadiri secara fisik
terbatas oleh perangkat RApat, Pimpinan Rapat, Direksi dan Penunjang professional untuk mendukung
kelancaran pelaksanaan Rapat sebagaimana dipersyaratkan dalam POJK 16/2020

Pertanyaan atau permintaan informasi lain terkait Rapat dapat disampaikan melalui email Perseroan:
CORPSEC@xi.co.id dan/atau BAE: dm@datindo.com

Perseroan tidak menyediakan makanan, souvenir dan/atau materi Rapat dalam bentuk fisik pada
tempat Rapat.

Jakarta, 4 April 2024
PT XL Axiata Tbk
Direksi

File

File Open PDF
Source IDX
Size1.08 MB
Published4 Apr 2024
Pages4
Characters11,788
Text sourceOCR
OCR confidence0.945

Names mentioned 5 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org XL AXIATA Tbk p.1 ×12
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.1
possible org PT Bursa Efek Indonesia p.2
unresolved org PT Kustodian Sentral Efek Indonesia p.2
unresolved org PT Datindo Entrycom p.3

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result