Skip to content
Back to announcement

20260430_TLKM_Laporan Informasi dan Fakta Material_32076620_lamp1.pdf

Other Text extracted TLKM

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 2

Page 1
Nomor      :    Tel.27/LP 000/COP-M0000000/2026

Jakarta,   30 April 2026

Kepada Yth.
Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan
Up. Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon
Gedung Sumitro Djojohadikusumo
Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4,
Jakarta 10710

Perihal    :    Penyampaian Informasi atau Fakta Material Mengenai Keterlambatan Penyampaian
                Laporan Tahunan dan Laporan Keuangan

Dengan hormat,

Dalam rangka memenuhi Ketentuan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (“OJK”) No. 31/POJK.04/2015
tentang Keterbukaan atas Informasi atau Fakta Material oleh Emiten atau Perusahaan Publik
sebagaimana terakhir diubah oleh Peraturan OJK No. 45 Tahun 2024 tentang Pengembangan dan
Penguatan Emiten dan Perusahaan Publik, dapat kami sampaikan informasi sebagai berikut:

               Nama Emiten                :   PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk
               Bidang Usaha               :   Telekomunikasi
               Telepon                    :   (021) 5215109
               Alamat Surat Elektronik    :   investor@telkom.co.id


                                Penyampaian Informasi atau Fakta Material Mengenai
     Jenis Informasi atau Fakta
1.                              Keterlambatan Penyampaian Laporan Tahunan dan Laporan
     Material
                                Keuangan
2. Tanggal Kejadian                 30 April 2026
3. Uraian Informasi atau Fakta PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (“Perseroan”) dengan ini
   Material                    menyampaikan bahwa penyampaian atas:

                                         a. Laporan Tahunan untuk Tahun Buku 2025 (termasuk Laporan
                                            Keberlanjutan Tahunan Perseroan), yang perlu disampaikan
                                            kepada OJK paling lambat akhir bulan keempat setelah tahun
                                            buku berakhir sebagaimana diatur dalam Pasal 7 dan Pasal 9
                                            Peraturan OJK No. 29/POJK.04/2016 tentang Laporan
                                            Tahunan Emiten atau Perusahaan Publik (“POJK
                                            29/2016”) jo. Pasal 10 Peraturan OJK No. 51/POJK.03/2017
                                            tentang Penerapan Keuangan Berkelanjutan bagi Lembaga
                                            Jasa Keuangan, Emiten, dan Perusahaan Publik (“POJK
                                            51/2017”); dan
                                         b. Laporan Keuangan Konsolidasian Triwulan I 2026, yang perlu
                                            disampaikan kepada Bursa pada akhir bulan pertama setelah
                                            tanggal laporan keuangan triwulanan sesuai Bagian III.1.1.5
                                            Peraturan Nomor I-E tentang Kewajiban Penyampaian
                                            Informasi,
Page 2
                                 mengalami keterlambatan. Hal mana keterlambatan tersebut
                                 diakibatkan karena masih berlangsungnya proses audit dari Kantor
                                 Akuntan Publik (KAP) yang ditunjuk Perseroan.

                                 Terkait dengan Laporan Keuangan Tahunan untuk Tahun Buku 2025,
                                 Perseroan sebagai perusahaan yang juga terdaftar pada Bursa Efek
                                 New York memahami bahwa POJK 14/2022 mengatur bahwa laporan
                                 keuangan tahunan perlu disampaikan kepada OJK dengan mengacu
                                 pada ketentuan otoritas pasar modal negara tempat Perseroan
                                 tercatat, dalam hal ini United States Securities and Exchange
                                 Commission (“SEC”), yaitu paling lambat akhir bulan keempat sejak
                                 tahun buku berakhir. Namun demikian, dengan memperhatikan
                                 kondisi saat ini Perseroan masih dalam proses penyelesaian laporan,
                                 Perseroan akan memanfaatkan perpanjangan waktu (grace period)
                                 yang diberikan oleh SEC, yakni menjadi paling lambat 15 Mei 2026
                                 melalui pengajuan Form NT 20-F sebagai pemberitahuan sekaligus
                                 perpanjangan batas waktu.
4. Dampak Kejadian               Kejadian ini tidak berdampak material terhadap kelangsungan usaha
                                 Perseroan. Perseroan tetap menjalankan kegiatan operasional secara
                                 normal dan berkomitmen untuk segera menyelesaikan kewajiban
                                 pelaporan sesuai dengan estimasi waktu yang disebutkan.
5. Lain-lain                     Perseroan mengestimasikan bahwa penyampaian Laporan Keuangan
                                 Tahunan, Laporan Tahunan dan Laporan Keberlanjutan untuk Tahun
                                 Buku 2025 akan disampaikan selambat-lambatnya pada tanggal 15
                                 Mei 2026. Sedangkan untuk Laporan Keuangan Triwulan I 2026 akan
                                 disampaikan selambatnya-lambatnya pada tanggal 31 Mei 2026.

Demikian laporan ini kami sampaikan dan atas perhatiannya kami ucapkan terima kasih.


Hormat Kami,




Jati Widagdo
SVP Corporate Secretary




Tembusan:
1. PT Bursa Efek Indonesia Melalui IDXNet
2. Wali Amanat PT Bank Permata Tbk

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.27 MB
Published1 May 2026
Pages2
Characters5,518
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 6 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked person Jati Widagdo · SVP Corporate Secretary p.2
linked org Bank Permata Tbk p.2 ×2
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.1 ×2
possible org Telkom Indonesia (Persero) Tbk · Nama Emiten p.1 ×5
possible org PT Bursa Efek Indonesia p.2
unresolved org PT Bursa Efek Indonesia Melalui IDXNet p.2

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result