Back to announcement
20240403_BNGA_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31623950.pdf
RUPS minutes Needs review BNGASource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 23
Page 1
Go To English Page
Nomor Surat 059/FO/KP/2024.
Nama Perusahaan PT Bank CIMB Niaga Tbk
Kode Emiten BNGA
Lampiran 7
Perihal Ringkasan Risalah Rapat Umum Para Pemegang Saham Tahunan
Merujuk pada surat Perseroan nomor 045/FO/KP/2024 tanggal 05 Maret 2024, Perseroan menyampaikan hasil
penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham yang dilaksanakan pada tanggal 03 April 2024, sebagai berikut:
RUPS Tahunan
Rapat Umum Pemegang Saham dihadiri oleh pemegang saham yang mewakili 23.909.940.781 saham atau
99,9999% dari seluruh saham dengan hak suara yang sah yang telah dikeluarkan oleh Perseroan, sesuai dengan
Anggaran Dasar Perseroan dan Peraturan Perundangan yang berlaku.
Agenda 1 Persetujuan atas Kuorum Kehadiran Setuju Tidak Setuju Abstain Hasil RUPS
Laporan Tahunan
Ya 51% 23.909.9 99,779% 400 0% 52.806.3 0,221% Setuju
dan Pengesahan
40.781 00
Laporan Keuangan
Konsolidasian
Perseroan untuk
Tahun Buku yang
Berakhir pada
Tanggal 31
Desember 2023
Hasil Keputusan 1. Menyetujui Laporan Tahunan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada
tanggal 31 Desember 2023;
2. Mengesahkan Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan untuk tahun buku yang
berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik
Tanudiredja, Wibisana, Rintis & Rekan (firma anggota PricewaterhouseCoopers global
network) sebagaimana dinyatakan dalam laporannya tertanggal 19 Februari 2024, dengan
opini bahwa Laporan Keuangan Konsolidasian menyajikan secara wajar, dalam semua hal
yang material, posisi keuangan konsolidasian Grup tanggal 31 Desember 2023, serta kinerja
keuangan konsolidasian dan arus kas konsolidasiannya untuk tahun yang berakhir pada
tanggal tersebut, sesuai dengan Standar Akuntansi Keuangan di Indonesia;
3. Mengesahkan Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris dan DPS Perseroan
untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023;
4. Memberikan pembebasan dan pelunasan tanggung jawab sepenuhnya (volledig
acquit et decharge) kepada anggota Dewan Komisaris, Direksi dan DPS Perseroan, atas
pengurusan dan pengawasan yang dilakukan dalam tahun buku 2023, sepanjang tindakan
kepengurusan dan pengawasan tersebut tercermin dalam Laporan Tahunan Perseroan
untuk tahun buku yang berakhir tanggal 31 Desember 2023.
Page 2
Agenda 2 Penetapan Kuorum Kehadiran Setuju Tidak Setuju Abstain Hasil RUPS
Penggunaan Laba
Ya 51% 23.861.7 0% 26,9 0% 48.144.3 0,201% Setuju
Perseroan untuk
69.581 00
Tahun Buku yang
Berakhir pada
Tanggal 31
Desember 2023
Hasil Keputusan Menyetujui penggunaan Laba Bersih Perseroan (Perseroan saja) untuk Tahun Buku yang
berakhir pada 31 Desember 2023 sebesar Rp6.168.722.836.227 (Laba Bersih Perseroan
Tahun Buku 2023), untuk:
1. Dibagikan sebagai dividen tunai final setinggi-tingginya 50% dari Laba Bersih
Perseroan Tahun Buku 2023 atau sebesar-besarnya Rp3.084.361.418.113 (gross), dengan
jadwal sebagai berikut:
1. Pengumuman Jadwal dan Tata Cara Pembagian Dividen : 3 April
2024
2. Cum Dividen di Pasar Reguler dan Pasar Negosiasi : 19 April
2024
3. Ex Dividen di Pasar Reguler dan Pasar Negosiasi : 22 April
2024
4. Cum Dividen di Pasar Tunai : 23 April 2024
5. Recording Date pemegang saham yang berhak : 23 April 2024
6. Ex Dividen di Pasar Tunai : 24 April 2024
7. Pembagian Dividen Tunai Tahun Buku 2023 : 3 Mei 2024
dan memberikan kuasa kepada Direksi untuk menetapkan tata cara pembagian dividen tunai
tersebut sesuai ketentuan yang berlaku di bidang Pasar Modal;
2. Tidak menyisihkan sebagai cadangan, mengingat persyaratan minimum cadangan
wajib sebagaimana diatur dalam Pasal 70 Undang-Undang No. 40 Tahun 2007 tentang
Perseroan Terbatas (UUPT) telah terpenuhi;
3. Membukukan sisa Laba Bersih Perseroan Tahun Buku 2023, setelah dikurangi
pembagian dividen, sebagai laba yang ditahan sebesar Rp3.084.361.418.113 untuk
membiayai kegiatan usaha Perseroan.
Page 3
Agenda 3 Penunjukan Akuntan Kuorum Kehadiran Setuju Tidak Setuju Abstain Hasil RUPS
Publik dan Kantor
Ya 51% 23.861.7 99,799% 400 0% 48.010.6 0,201% Setuju
Akuntan Publik untuk
69.581 00
Tahun Buku 2024
dan Penetapan
Honorarium serta
Persyaratan Lain
berkenaan dengan
Penunjukan tersebut
Hasil Keputusan 1. Menyetujui penunjukan JIMMY PANGESTU dan Kantor Akuntan Publik
TANUDIREDJA, WIBISANA, RINTIS & REKAN (firma anggota PricewaterhouseCoopers
global network) yang masing-masing terdaftar di OJK sebagai Akuntan Publik dan Kantor
Akuntan Publik, atau Akuntan Publik lain dalam Kantor Akuntan Publik yang sama, dalam
hal yang bersangkutan berhalangan tetap untuk melakukan audit Laporan Keuangan
Konsolidasian Perseroan Tahun Buku 2024;
2. Menyetujui pelimpahan kewenangan kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk
menunjuk Akuntan Publik dan Kantor Akuntan Publik lain, dalam hal Akuntan Publik
dan/atau Kantor Akuntan Publik yang ditunjuk tidak dapat menyelesaikan pemberian jasa
audit atau berhalangan tetap untuk melakukan audit Laporan Keuangan Konsolidasian
Perseroan Tahun Buku 2024.
Atas pelimpahan kewenangan tersebut berlaku ketentuan, sebagai berikut:
a. kantor Akuntan Publik lain yang ditunjuk Dewan Komisaris Perseroan tersebut
harus merupakan salah satu dari kelompok empat besar (the big four) Kantor Akuntan Publik
di Indonesia;
b. penunjukan tersebut harus berdasarkan rekomendasi Komite Audit Perseroan;
c. besarnya honorarium dan persyaratan penunjukan lainnya bagi Kantor Akuntan
Publik lain tersebut harus ditetapkan secara bersaing dan wajar;
d. tidak ada keberatan dari OJK; dan
e. penunjukan tersebut tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan
yang berlaku.
3. Menyetujui penetapan honorarium Kantor Akuntan Publik untuk biaya audit tahunan
atas Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan Tahun Buku 2024 sebesar-besarnya Rp9.
819.008.000 (tidak termasuk PPN dan OPE);
4. Menyetujui pemberian kuasa kepada Direksi Perseroan untuk melaksanakan hal-
hal yang dipandang perlu sehubungan dengan penunjukan Akuntan Publik dan Kantor
Akuntan Publik, termasuk akan tetapi tidak terbatas, pada proses pelaksanaan rapat dan
penandatanganan surat penunjukan bagi Akuntan Publik dan Kantor Akuntan Publik
Agenda 4 Pengangkatan Kuorum Kehadiran Setuju Tidak Setuju Abstain Hasil RUPS
Kembali Glenn
Ya 51% 232.826. 99,652%35.311.8 0,148% 48.006.8 0,201% Setuju
Muhammad Surya
622.157 24 00
Yusuf sebagai Wakil
Presiden Komisaris
(Independen)
Perseroan
Hasil Keputusan Menyetujui pengangkatan kembali GLENN MUHAMMAD SURYA YUSUF sebagai Wakil
Presiden Komisaris (Independen) Perseroan, dengan masa jabatan efektif terhitung sejak
ditutupnya Rapat sampai dengan penutupan RUPS Tahunan yang ke-3 (ketiga) setelah
tanggal efektif pengangkatannya dengan tidak mengurangi hak RUPS untuk
memberhentikan sewaktu-waktu sesuai dengan ketentuan Pasal 119 UUPT
Page 4
Agenda 5 Pengangkatan Kuorum Kehadiran Setuju Tidak Setuju Abstain Hasil RUPS
Kembali Dato Abdul
Ya 51% 23.853.0 99,762%8.894.36 0,037% 49.018.8 0,201% Setuju
Ahmad sebagai
27.612 9 00
Komisaris
Independen
Perseroan
Hasil Keputusan Menyetujui pengangkatan kembali DATO ABDUL RAHMAN AHMAD sebagai Komisaris
Perseroan, dengan masa jabatan efektif terhitung sejak ditutupnya Rapat sampai dengan
penutupan RUPS Tahunan yang ke-3 (ketiga) setelah tanggal efektif pengangkatannya
dengan tidak mengurangi hak RUPS untuk memberhentikan sewaktu-waktu sesuai dengan
ketentuan Pasal 119 UUPT
Agenda 6 Pengangkatan Kuorum Kehadiran Setuju Tidak Setuju Abstain Hasil RUPS
Kembali Fransiska
Ya 51% 23.853.0 99,762%8.894.36 0,037% 48.006.8 0,201% Setuju
Oei sebagai Direktur
39.612 9 00
merangkap Direktur
Kepatuhan Perseroan
Hasil Keputusan Menyetujui pengangkatan kembali FRANSISKA OEI sebagai Direktur merangkap Direktur
Kepatuhan Perseroan, dengan masa jabatan efektif terhitung sejak ditutupnya Rapat sampai
dengan penutupan RUPS Tahunan yang ke-3 (ketiga) setelah tanggal efektif
pengangkatannya dengan tidak mengurangi hak RUPS untuk memberhentikan sewaktu-
waktu sesuai dengan ketentuan Pasal 105 UUPT.
Agenda 7 Pengangkatan Kuorum Kehadiran Setuju Tidak Setuju Abstain Hasil RUPS
Kembali Pandji P.
Ya 51% 2.385.30 99,762%8.894.36 0,037% 48.006.5 0,201% Setuju
Djajanegara sebagai
9.912 9 00
Direktur Perseroan
Hasil Keputusan Menyetujui pengangkatan kembali PANDJI P. DJAJANEGARA sebagai Direktur Perseroan,
dengan masa jabatan efektif terhitung sejak ditutupnya Rapat sampai dengan penutupan
RUPS Tahunan yang ke-3 (ketiga) setelah tanggal efektif pengangkatannya dengan tidak
mengurangi hak RUPS untuk memberhentikan sewaktu-waktu sesuai dengan ketentuan
Pasal 105 UUPT.
Agenda 8 Pengangkatan Kuorum Kehadiran Setuju Tidak Setuju Abstain Hasil RUPS
Kembali Tjioe Mei
Ya 51% 23.853.0 99,762%8.894.36 0,037% 48.006.5 0,201% Setuju
Tjuen sebagai
39.912 9 00
Direktur Perseroan
Hasil Keputusan Menyetujui pengangkatan kembali TJIOE MEI TJUEN sebagai Direktur Perseroan, dengan
masa jabatan efektif terhitung sejak ditutupnya Rapat sampai dengan penutupan RUPS
Tahunan yang ke-3 (ketiga) setelah tanggal efektif pengangkatannya dengan tidak
mengurangi hak RUPS untuk memberhentikan sewaktu-waktu sesuai dengan ketentuan
Pasal 105 UUPT.
Page 5
Agenda 9 Persetujuan Kuorum Kehadiran Setuju Tidak Setuju Abstain Hasil RUPS
Perubahan Susunan
Ya 51% 23.861.9 99,799% 700 0% 48.018.2 0,201% Setuju
Dewan Komisaris
21.881 00
Perseroan dengan
mengangkat Dody
Budi Waluyo*),
sebagai Komisaris
Independen
Perseroan
Hasil Keputusan 1. Menyetujui perubahan susunan Dewan Komisaris Perseroan dengan mengangkat DODY
BUDI WALUYO sebagai Komisaris Independen Perseroan, dengan masa jabatan efektif
sejak ditutupnya Rapat yang mengangkatn dan setelah mendapat persetujuan dari OJK
dan/atau terpenuhinya persyaratan yang ditetapkan dalam surat persetujuan dari OJK
tersebut (Tanggal Efektif) sampai dengan penutupan RUPS Tahunan yang ke-3 (ketiga)
setelah Tanggal Efektif pengangkatannya dengan tidak mengurangi hak RUPS untuk
memberhentikan sewaktu-waktu sesuai dengan ketentuan Pasal 119 UUPT.
Dalam hal OJK tidak menyetujui pengangkatan atau persyaratan yang ditetapkan oleh OJK
tidak terpenuhi, maka pengangkatan tersebut menjadi batal dan tidak berlaku tanpa
diperlukan persetujuan RUPS.
Dengan demikian, susunan Dewan Komisaris Perseroan menjadi sebagai berikut:
DEWAN KOMISARIS
Presiden Komisaris : DIDI SYAFRUDDIN YAHYA
Wakil Presiden Komisaris (Independen) : GLENN MUHAMMAD SURYA YUSUF
Komisaris Independen : SRI WIDOWATI
Komisaris : DATO ABDUL RAHMAN AHMAD
Komisaris : VERA HANDAJANI
Komisaris Independen : FARINA J. SITUMORANG
Komisaris Independen : DODY BUDI WALUYO*)
*) Efektif terhitung sejak ditutupnya Rapat yang mengangkatnya dan setelah mendapat
persetujuan dari OJK dan/atau terpenuhinya persyaratan yang ditetapkan dalam persetujuan
dari OJK tersebut.
2. Menyetujui pemberian kuasa kepada Direksi Perseroan dengan hak substitusi, untuk
menyatakan kembali keputusan berkenaan dengan Perubahan Susunan Dewan Komisaris
Perseroan tersebut dalam akta notaris dan memberitahukannya kepada pihak yang
berwenang dan sehubungan dengan hal tersebut untuk melakukan segala sesuatu yang
diperlukan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Page 6
Agenda 10 Penetapan Besarnya Kuorum Kehadiran Setuju Tidak Setuju Abstain Hasil RUPS
Gaji atau Honorarium,
Ya 51% 23.708.1 99,156%152.568. 0,638% 49.270.9 0,206% Setuju
dan Tunjangan Lain
01.435 446 00
bagi Dewan
Komisaris dan Dewan
Pengawas Syariah,
serta Gaji, Tunjangan
dan Tantiem/Bonus
bagi Direksi
Perseroan.
Hasil Keputusan 1. Menyetujui dan menetapkan jumlah gaji atau honorarium dan tunjangan lain untuk Dewan
Komisaris pada tahun buku 2024 sebesar-besarnya Rp29.865.000.000 (gross), dan
memberikan kuasa kepada Presiden Komisaris Perseroan untuk menetapkan jumlah gaji
atau honorarium dan tunjangan lainnya untuk masing-masing anggota Dewan Komisaris
Perseroan, dengan memperhatikan rekomendasi Komite Nominasi dan Remunerasi
(NomRem);
2. Menyetujui dan menetapkan jumlah gaji atau honorarium dan tunjangan lain untuk DPS
pada tahun buku 2024 sebesar-besarnya Rp3.215.000.000 (gross), dan memberikan kuasa
kepada Presiden Komisaris Perseroan untuk menetapkan jumlah gaji atau honorarium dan
tunjangan lainnya untuk masing-masing anggota DPS Perseroan, dengan memperhatikan
rekomendasi NomRem. Seluruh anggota Dewan Komisaris (termasuk Komisaris
Independen) dan DPS tidak menerima tantiem bonus;
3. Menyetujui jumlah tantiem bonus untuk tahun buku 2023 yang akan dibayarkan tahun
2024 untuk Direksi Perseroan sebesar-besarnya Rp86.315.000.000 (gross), termasuk di
dalamnya pemberian remunerasi yang bersifat variabel dalam bentuk saham atau instrumen
yang berbasis saham yang diterbitkan oleh Perseroan, dan memberikan kuasa kepada
Dewan Komisaris Perseroan untuk menetapkan jumlah tantiem bonus masing-masing
anggota Direksi Perseroan, dengan memperhatikan rekomendasi NomRem.
Pemberian remunerasi yang bersifat variabel dalam bentuk saham atau instrumen yang
berbasis saham tersebut sesuai dengan Peraturan OJK No. 45-POJK.03-2015 tentang
Penerapan Tata Kelola Dalam Pemberian Remunerasi Bagi Bank Umum (POJK No. 45-
POJK.03-2015) dan Kebijakan Perseroan;
4. Menyetujui penggunaan saham yang dibeli kembali oleh Perseroan sejumlah 201.600
(dua ratus satu ribu enam ratus) saham sebagai pemberian remunerasi yang bersifat
variable kepada anggota Manajemen yang termasuk kategori Material Risk Takers (MRT)
Perseroan dan akan dibayarkan pada tahun 2025 dan 2026 sesuai dengan POJK No. 45-
2015; dan
5. Menyetujui pelimpahan wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk
menetapkan jumlah gaji, tunjangan hari raya dan tunjangan lain bagi masing-masing
anggota Direksi Perseroan untuk tahun buku 2024, serta menetapkan syarat dan ketentuan
pemberian remunerasi yang bersifat variable kepada anggota Manajemen yang termasuk
kategori Material Risk Takers (MRT) Perseroan, dengan memperhatikan rekomendasi
NomRem. Jumlah gaji, tunjangan hari raya dan tunjangan lain Direksi Perseroan untuk
tahun buku 2024 akan diungkapkan di Laporan Tahunan 2024 Perseroan.
Agenda 11 Persetujuan atas Kuorum Kehadiran Setuju Tidak Setuju Abstain Hasil RUPS
Pengkinian Rencana
Ya 51% 23.861.4 99,797% 900 0% 48.468.0 0,203% Setuju
Aksi (Recovery Plan)
71.881 00
Perseroan
Hasil Keputusan 1. Menyetujui pengkinian Rencana Aksi (Recovery Plan) yang telah disampaikan oleh
Perseroan kepada OJK pada tanggal 20 November 2023; dan
2. Menyetujui pemberian kuasa dan kewenangan kepada Dewan Komisaris dan Direksi
Perseroan untuk melakukan setiap dan seluruh tindakan yang diperlukan sehubungan
dengan Pengkinian Rencana Aksi (Recovery Plan) Perseroan, dengan memperhatikan
POJK No. 14-POJK.03-2017 tentang Rencana Aksi (Recovery Plan) bagi Bank Sistemik,
serta peraturan terkait lainnya.
Page 7
Agenda 12 Persetujuan Kuorum Kehadiran Setuju Tidak Setuju Abstain Hasil RUPS
Pembelian Kembali
Ya 51% 23.715.0 99,391%145.613. 0,609% 49.269.7 0,206% Setuju
Saham Perseroan
57.135 946 00
dan Rencana
Pengalihannya
Hasil Keputusan 1.Menyetujui pembelian kembali saham Perseroan dari pemegang saham publik, sebanyak-
banyaknya 202.000 saham dengan biaya sebe sar-besarnya Rp500.000.000,- (termasuk
biaya transaksi dan pajak) dengan tetap memperhatikan ketentuan yang berlaku, dengan
jangka waktu pembelian kembali saham paling lama 12 (dua belas) bulan terhitung sejak
tanggal persetujuan oleh Rapat.
2. Menyetujui pengalihan saham hasil pembelian kembali saham melalui pemberian
remunerasi yang bersifat variabel dalam bentuk saham atau instrumen yang berbasis saham
yang diterbitkan Perseroan kepada pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai MRT
Perseroan paling lama selama 3 (tiga) tahun setelah selesainya pembelian kembali saham.
3. Menyetujui pemberian kuasa kepada Direksi Perseroan untuk melaksanakan pembelian
kembali saham sesuai ketentuan yang berlaku.
Agenda 13 Perubahan Anggaran Kuorum Kehadiran Setuju Tidak Setuju Abstain Hasil RUPS
Dasar Perseroan
Ya 66,67% 23.861.3 100% 900 0% 48.619.0 0,203% Setuju
20.881 00
Hasil Keputusan 1. Menyetujui perubahan Anggaran Dasar Perseroan, yaitu beberapa ketentuan
dalam Pasal 14 ayat 2, Pasal 14 ayat 7, Pasal 17 ayat 3, Pasal 17 ayat 8, Pasal 18 ayat 1,
dan Pasal 19 ayat 8, dalam kaitannya dengan penyesuaian Peraturan OJK No. 17 Tahun
2023 tentang Penerapan Tata Kelola Bagi Bank Umum dan sebagaimana rincian perubahan
Anggaran Dasar Perseroan yang telah secara lengkap disajikan dalam Rapat;
2. Menyetujui pemberian kuasa kepada Direksi Perseroan dengan hak substitusi,
untuk menyatakan kembali keputusan berkenaan dengan perubahan Anggaran Dasar
Perseroan dan menyusun kembali seluruh Anggaran Dasar Perseroan dalam akta notaris,
untuk memberitahukan kepada pihak yang berwenang, dan sehubungan dengan hal
tersebut untuk melakukan segala sesuatu yang diperlukan sesuai dengan ketentuan
perundang-undangan.
Page 8
Agenda 14 Lain-Lain (a) Laporan Kuorum Kehadiran Setuju Tidak Setuju Abstain Hasil RUPS
Rencana Aksi
Ya 0% 0 0% 0 0% 0 0% Setuju
Keuangan
Berkelanjutan (RAKB)
Perseroan; (b)
Laporan tentang
Perubahan Anggota
Komite Audit
Perseroan; (c)
Laporan
pertanggungjawaban
penggunaan dana
hasil: Obligasi
Berkelanjutan II Bank
CIMB Niaga Tahap IV
Tahun 2018 Seri C;
Obligasi Subordinasi
III Bank CIMB Niaga
Tahun 2018 Seri A;
dan Sukuk
Mudharabah
Berkelanjutan I Bank
CIMB Niaga Tahap III
Tahun 2020 Seri B;
dan (d) Laporan
Realisasi Pengalihan
Pembelian Kembali
Saham Perseroan
Hasil Keputusan a. Laporan Rencana Aksi Keuangan Berkelanjutan (RAKB) Perseroan.
Perseroan melaporkan kepada Rapat, terkait:
1) Realisasi RAKB 2023 dan RAKB tahun 2024-2028 telah disampaikan kepada OJK
Pengawas Bank pada tanggal 17 November 2023;
2) RAKB tahun 2024-2028 berisi Realisasi RAKB Perseroan tahun 2023 dan RAKB
yang akan dilaksanakan Perseroan pada tahun 2024-2028, mencakup:
a) pengembangan produk dan/atau jasa keuangan berkelanjutan;
b) pengembangan kapasitas;
c) penyesuaian internal; dan
d) program Corporate Social Responsibility yang berkelanjutan.
a. Laporan tentang Perubahan Anggota Komite Audit Perseroan.
1) Memperhatikan:
a) Piagam Komite Audit Perseroan;
b) Rekomendasi NomRem No. 004-NOMREM-KP/II-2024 tanggal 23 Februari 2024
yang telah disetujui berdasarkan Keputusan Sirkuler Dewan Komisaris No. 004-DEKOM-KP-
III-2024 tanggal 29 Februari 2024 dan Keputusan Sirkuler Direksi No. 001-SIR-DIR-III-2024
tanggal 1 Maret 2024;
Perseroan melaporkan kepada Rapat mengenai perubahan Anggota Komite Audit
Perseroan, yaitu:
- Mengangkat kembali Glenn Muhammad Surya Yusuf, selaku Anggota Komite Audit
Perseroan, dengan periode tugas 2024-2026;
- Mengangkat kembali Endang Kussulanjari S., selaku Anggota Komite Audit
Perseroan, dengan periode tugas 2024-2026; dan
- Mengangkat Dody Budi Waluyo selaku Ketua (sekaligus sebagai Anggota) Komite
Audit Perseroan dengan periode tugas terhitung sejak tanggal penutupan Rapat yang
mengangkatnya dan setelah mendapat persetujuan dari OJK dan/atau terpenuhinya
persyaratan yang ditetapkan dalam persetujuan dari OJK tersebut sampai dengan
penutupan RUPS Tahunan yang ke-3 (ketiga) setelah pengangkatannya tersebut.
Page 9
0% 0% 0% Dengan adanya pengangkatan kembali anggota dan pengangkatan ketua tersebut di atas, maka susunan keanggotaan Komite Audit menjadi sebagai berikut: 1) Dody Budi Waluyo*), selaku Ketua (merangkap Anggota); 2) Glenn Muhammad Surya Yusuf, selaku Anggota**); 3) Endang Kussulanjari S., selaku Anggota; 4) Angelique Dewi Daryanto, selaku Anggota, *) efektif terhitung sejak penutupan Rapat yang mengangkatnya dan setelah mendapat persetujuan dari OJK dan/atau terpenuhinya persyaratan yang ditetapkan dalam persetujuan dari OJK tersebut. **) sementara menjabat sebagai Ketua Komite Audit sejak ditutupnya RUPS Tahunan 3 April 2024 sampai dengan dinyatakannya efekfif pengangkatan Dody Budi Waluyo sebagai Ketua Komite Audit. Dalam hal OJK tidak menyetujui pengangkatan atau persyaratan yang ditetapkan oleh OJK tidak terpenuhi, maka pengangkatan ketua baru tersebut menjadi batal dan Glenn Muhammad Surya Yusuf akan efektif menjabat sebagai Ketua (sekaligus Anggota) Komite Audit. - Mengangkat Dody Budi Waluyo selaku Ketua (sekaligus sebagai Anggota) Komite Audit Perseroan dengan periode tugas terhitung sejak tanggal penutupan Rapat yang mengangkatnya dan setelah mendapat persetujuan dari OJK dan/atau terpenuhinya persyaratan yang ditetapkan dalam persetujuan dari OJK tersebut sampai dengan penutupan RUPS Tahunan yang ke-3 (ketiga) setelah pengangkatannya tersebut. Dengan adanya pengangkatan kembali anggota dan pengangkatan ketua tersebut di atas, maka susunan keanggotaan Komite Audit menjadi sebagai berikut: 1) Dody Budi Waluyo*), selaku Ketua (merangkap Anggota); 2) Glenn Muhammad Surya Yusuf, selaku Anggota**); 3) Endang Kussulanjari S., selaku Anggota; 4) Angelique Dewi Daryanto, selaku Anggota, *) efektif terhitung sejak penutupan Rapat yang mengangkatnya dan setelah mendapat persetujuan dari OJK dan/atau terpenuhinya persyaratan yang ditetapkan dalam persetujuan dari OJK tersebut. **) sementara menjabat sebagai Ketua Komite Audit sejak ditutupnya RUPS Tahunan 3 April 2024 sampai dengan dinyatakannya efekfif pengangkatan Dody Budi Waluyo sebagai Ketua Komite Audit. Dalam hal OJK tidak menyetujui pengangkatan atau persyaratan yang ditetapkan oleh OJK tidak terpenuhi, maka pengangkatan ketua baru tersebut menjadi batal dan Glenn Muhammad Surya Yusuf akan efektif menjabat sebagai Ketua (sekaligus Anggota) Komite Audit. - Mengangkat Dody Budi Waluyo selaku Ketua (sekaligus sebagai Anggota) Komite Audit Perseroan dengan periode tugas terhitung sejak tanggal penutupan Rapat yang mengangkatnya dan setelah mendapat persetujuan dari OJK dan/atau terpenuhinya persyaratan yang ditetapkan dalam persetujuan dari OJK tersebut sampai dengan penutupan RUPS Tahunan yang ke-3 (ketiga) setelah pengangkatannya tersebut. Dengan adanya pengangkatan kembali anggota dan pengangkatan ketua tersebut di atas, maka susunan keanggotaan Komite Audit menjadi sebagai berikut: 1) Dody Budi Waluyo*), selaku Ketua (merangkap Anggota); 2) Glenn Muhammad Surya Yusuf, selaku Anggota**); 3) Endang Kussulanjari S., selaku Anggota; 4) Angelique Dewi Daryanto, selaku Anggota, *) efektif terhitung sejak penutupan Rapat yang mengangkatnya dan setelah mendapat
Page 10
0% 0% 0% persetujuan dari OJK dan/atau terpenuhinya persyaratan yang ditetapkan dalam persetujuan dari OJK tersebut. **) sementara menjabat sebagai Ketua Komite Audit sejak ditutupnya RUPS Tahunan 3 April 2024 sampai dengan dinyatakannya efekfif pengangkatan Dody Budi Waluyo sebagai Ketua Komite Audit. Dalam hal OJK tidak menyetujui pengangkatan atau persyaratan yang ditetapkan oleh OJK tidak terpenuhi, maka pengangkatan ketua baru tersebut menjadi batal dan Glenn Muhammad Surya Yusuf akan efektif menjabat sebagai Ketua (sekaligus Anggota) Komite Audit. - Mengangkat Dody Budi Waluyo selaku Ketua (sekaligus sebagai Anggota) Komite Audit Perseroan dengan periode tugas terhitung sejak tanggal penutupan Rapat yang mengangkatnya dan setelah mendapat persetujuan dari OJK dan/atau terpenuhinya persyaratan yang ditetapkan dalam persetujuan dari OJK tersebut sampai dengan penutupan RUPS Tahunan yang ke-3 (ketiga) setelah pengangkatannya tersebut. Dengan adanya pengangkatan kembali anggota dan pengangkatan ketua tersebut di atas, maka susunan keanggotaan Komite Audit menjadi sebagai berikut: 1) Dody Budi Waluyo*), selaku Ketua (merangkap Anggota); 2) Glenn Muhammad Surya Yusuf, selaku Anggota**); 3) Endang Kussulanjari S., selaku Anggota; 4) Angelique Dewi Daryanto, selaku Anggota, *) efektif terhitung sejak penutupan Rapat yang mengangkatnya dan setelah mendapat persetujuan dari OJK dan/atau terpenuhinya persyaratan yang ditetapkan dalam persetujuan dari OJK tersebut. **) sementara menjabat sebagai Ketua Komite Audit sejak ditutupnya RUPS Tahunan 3 April 2024 sampai dengan dinyatakannya efekfif pengangkatan Dody Budi Waluyo sebagai Ketua Komite Audit. Dalam hal OJK tidak menyetujui pengangkatan atau persyaratan yang ditetapkan oleh OJK tidak terpenuhi, maka pengangkatan ketua baru tersebut menjadi batal dan Glenn Muhammad Surya Yusuf akan efektif menjabat sebagai Ketua (sekaligus Anggota) Komite Audit. c. Laporan pertanggungjawaban penggunaan dana hasil: - Obligasi Berkelanjutan II Bank CIMB Niaga Tahap IV Tahun 2018 Seri C; - Obligasi Subordinasi III Bank CIMB Niaga Tahun 2018 Seri A; dan - Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Bank CIMB Niaga Tahap III Tahun 2020 Seri B. Perseroan melaporkan kepada Rapat bahwa laporan pertanggungjawaban penggunaan dana hasil Obligasi Sukuk tersebut telah dilaporan oleh Perseroan kepada OJK Pasar Modal dengan tembusan kepada BEI dan OJK Pengawas Bank, masing-masing melalui surat No. 003-DIRI2019- tanggal 10 Januari 2019 dan surat No. 058-DIR-VII-2020 tanggal 17 Juli 2020. Adapun per posisi 31 Desember 2023 dana yang diperoleh dari masing-masing Obligasi Sukuk, yaitu: - Obligasi Berkelanjutan II Bank CIMB Niaga Tahap IV Tahun 2018 Seri C sebesar Rp118. 000.000.000 (net); - Obligasi Subordinasi III Bank CIMB Niaga Tahun 2018 Seri Asebesar Rp75.000.000.000 (net); dan - Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Bank CIMB Niaga Tahap III Tahun 2020 Seri B sebesar Rp287.000.000.000 (net), sepenuhnya telah digunakan sesuai dengan rencana penggunaan dana sebagaimana diungkapkan dalam Prospektus masing-masing. a. Laporan Realisasi Pengalihan Pembelian Kembali Saham Perseroan Perseroan melaporkan kepada Rapat mengenai Realisasi Pengalihan Pembelian Kembali Saham Perseroan, yang merupakan pengalihan saham hasil pembelian kembali saham yang disetujui pada RUPS Luar Biasa pada tanggal 25 April 2017 dan RUPS Tahunan Perseroan pada tanggal 15 April 2019, dimana seluruh saham hasil pembelian kembali telah
Page 11
0% 0% 0%
habis dialihkan.
X Susunan Direksi
Prefix Nama Direksi Jabatan Awal Periode Akhir periode Periode Ke Independen
Jabatan Jabatan
Ibu Lani Darmawan PRESIDEN 17 Desember 2021 11 April 2025 1
X
DIREKTUR
Bapak Lee Kai Kwong DIREKTUR 19 Desember 2018 11 April 2025 2 X
Bapak John Simon DIREKTUR 27 Maret 2014 11 April 2025 3 X
Bapak Pandji Pratama DIREKTUR 15 April 2016 03 April 2027 3
X
Djajanegara
Ibu Fransiska Oei DIREKTUR 15 April 2016 03 April 2027 3 X
Ibu Tjioe Mei Tjuen DIREKTUR 09 April 2020 03 April 2027 2 X
Bapak Rusly Johannes DIREKTUR 17 Desember 2021 11 April 2025 1 X
Bapak Joni Raini DIREKTUR 17 Desember 2021 11 April 2025 1 X
Bapak Henky Sulistyo DIREKTUR 17 Desember 2021 11 April 2025 1 X
Bapak Noviady Wahyudi DIREKTUR 08 April 2022 11 April 2025 1 X
X Susunan Dewan Komisaris
Prefix Nama Komisaris Jabatan Komisaris Awal Periode Akhir Periode Periode Ke Komisaris
Jabatan Jabatan Independen
Bapak Didi Syafruddin PRESIDEN 10 April 2023 10 April 2026 2
Yahya KOMISARIS
Bapak Glenn Muhammad WAKIL PRESIDEN 09 April 2020 03 April 2027 2
X
Surya Yusuf KOMISARIS
Ibu Sri Widowati KOMISARIS 10 April 2023 10 April 2026 1 X
Ibu Farina J. KOMISARIS 10 April 2023 10 April 2026 1
X
Situmorang
Bapak Dato' Abdul KOMISARIS 25 September 2020 09 April 2024 1
Rahman Ahmad
Ibu Vera Handajani KOMISARIS 17 Desember 2021 11 April 2025 1
Bapak Dody Budi Waluyo KOMISARIS 03 April 2024 03 April 2027 1 X
Informasi Lain
Normal 0 false false false EN-US X-NONE X-NONE /* Style Definitions */ table.MsoNormalTable {mso-style-
name:"Table Normal"; mso-tstyle-rowband-size:0; mso-tstyle-colband-size:0; mso-style-noshow:yes; mso-style-
priority:99; mso-style-parent:""; mso-padding-alt:0in 5.4pt 0in 5.4pt; mso-para-margin-top:0in; mso-para-margin-
right:0in; mso-para-margin-bottom:8.0pt; mso-para-margin-left:0in; line-height:107%; mso-pagination:widow-orphan;
font-size:11.0pt; font-family:"Calibri",sans-serif; mso-ascii-font-family:Calibri; mso-ascii-theme-font:minor-latin; mso-
hansi-font-family:Calibri; mso-hansi-theme-font:minor-latin; mso-bidi-font-family:"Times New Roman"; mso-bidi-
theme-font:minor-bidi;} Sesuai dengan ketentuan pasal 13 ayat 13.4. Anggaran Dasar Perseroan: Pemegang Saham
dari saham dengan hak suara yang sah yang hadir dalam RUPS namun abstain (tidak memberikan suara) dianggap
mengeluarkan suara yang sama dengan suara mayoritas pemegang suara yang mengeluarkan suara. Seluruhnya
dengan ketentuan pemegang saham yang memberikan suara sebagaimana tersebut wajib mematuhi dan
menghormati keputusan yang telah diambil untuk acara RUPS yang bersangkutan. Normal 0 false false false EN-US
X-NONE X-NONE /* Style Definitions */ table.MsoNormalTable {mso-style-name:"Table Normal"; mso-tstyle-
rowband-size:0; mso-tstyle-colband-size:0; mso-style-noshow:yes; mso-style-priority:99; mso-style-parent:""; mso-
padding-alt:0in 5.4pt 0in 5.4pt; mso-para-margin-top:0in; mso-para-margin-right:0in; mso-para-margin-bottom:8.0pt;
mso-para-margin-left:0in; line-height:107%; mso-pagination:widow-orphan; font-size:11.0pt; font-family:"Calibri",sans-
serif; mso-ascii-font-family:Calibri; mso-ascii-theme-font:minor-latin; mso-hansi-font-family:Calibri; mso-hansi-theme-
Page 12
font:minor-latin; mso-bidi-font-family:"Times New Roman"; mso-bidi-theme-font:minor-bidi;} Pengumuman Ringkasan
Risalah Rapat ini adalah diantaranya untuk memenuhi ketentuan Pasal 51 dan 52 POJK No. 15-POJK.04-2020
tentang Rencana dan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka.
Demikian untuk diketahui.
Hormat Kami,
PT Bank CIMB Niaga Tbk
Susiana Tanto
Corporate Affairs Head
PT Bank CIMB Niaga Tbk
Graha CIMB Niaga
Telepon : 250-5252, 250-5353, Fax : 252-6749, www.cimbniaga.com
Nama Pengirim Susiana Tanto
Jabatan Corporate Affairs Head
Tanggal dan Waktu 03-04-2024 23:54
Lampiran 1. Resume Notaris_RUPST2024_BNGA_EN.pdf
2. Resume Notaris_RUPST2024_BNGA_ID.pdf
3. 059 - Lap_ResumeRingkasanRisalahRUPST2024.pdf
4. Pengumuman RR_RUPST_3April2024_ID.pdf
5. Announcement_RR_RUPST_3April2024_EN.pdf
6. Dividend Announcement FY 2023_EN.pdf
7. Pengumuman Dividen Tahun Buku 2023_ID.pdf
Dokumen ini merupakan dokumen resmi PT Bank CIMB Niaga Tbk yang tidak memerlukan tanda tangan karena
dihasilkan secara elektronik oleh sistem pelaporan elektronik. PT Bank CIMB Niaga Tbk bertanggung jawab penuh
atas informasi yang tertera didalam dokumen ini.
Page 13
Go To Indonesian Page
Letter / Announcement No. 059/FO/KP/2024.
Issuer Name PT Bank CIMB Niaga Tbk
Issuer Code BNGA
Attachment 7
Subject Treatise Summary General Meeting of Shareholder's Annualnull
Reffering the announcement number 045/FO/KP/2024 Date 05 March 2024, Listed companies giving report of
general meeting of shareholder’s result on 03 April 2024, are mentioned below :
Annual General Meeting
Annual General Meeting because has been attended by shareholder on behalf of 23.909.940.781 shares or
99,9999% from all the shares with company’s valid authority in accordance with company’s charter and regulations.
Agenda 1 Persetujuan atas Kuorum Kehadiran Setuju Tidak Setuju Abstain Hasil RUPS
Laporan Tahunan
Ya 51% 23.909.9 99,779% 400 0% 52.806.3 0,221% Setuju
dan Pengesahan
40.781 00
Laporan Keuangan
Konsolidasian
Perseroan untuk
Tahun Buku yang
Berakhir pada
Tanggal 31
Desember 2023
Hasil Keputusan 1. Approved the Companys Annual Report for the financial year ended on 31
December 2023;
2. Ratified the Companys Consolidated Financial Statements for the financial year
ended on 31 December 2023 as audited by the Public Accounting Firm of Tanudiredja,
Wibisana, Rintis & Rekan (member firm of PricewaterhouseCoopers global network) as
stated in its report dated 19 February 2024, with opinion that The Consolidated Financial
Statements present fairly, in all material respects, the consolidated financial position of the
Group as of 31 December 2023, and its consolidated financial performance and its
consolidated cash flows for the year then ended, in accordance with Indonesian Financial
Accounting Standards;
3. Ratified the Supervisory Duties Report of the BOC and SSB of the Company for the
financial year ended on 31 December 2023; and
4. Granted the acquit and discharge (volledig acquit et decharge) to the members of
the BOC, BOD and SSB of the Company for the management and supervision performed in
the financial year 2023 provided the management and supervision actions are reflected in
the Companys Annual Report for the Financial Year ended on 31 December 2023.
Page 14
Agenda 2 Penetapan Kuorum Kehadiran Setuju Tidak Setuju Abstain Hasil RUPS
Penggunaan Laba
Ya 51% 23.861.7 0% 26,9 0% 48.144.3 0,201% Setuju
Perseroan untuk
69.581 00
Tahun Buku yang
Berakhir pada
Tanggal 31
Desember 2023
Hasil Keputusan Approved the appropriation of the Net Profit of the Company (Company only) for the
Financial Year ended on 31 December 2023 of Rp6,168,722,836,227 (the Companys Net
Profit for the Financial Year 2023), as follows:
1. To be distributed as final cash dividends at a maximum of 50% of the Companys
Net Profit for the Financial Year 2023 or a maximum of Rp3,084,361,418,113 (gross), with
the following schedules:
1. Announcement of Schedule and Procedures for Dividend Distribution : 3 April
2024
2. Cum Dividend - Regular and Negotiation Market : 19 April
2024
3. Ex-Dividend - Regular and Negotiation Market : 22 April
2024
4. Cum Dividend - Cash Market : 23 April
2024
5. Recording date for eligible shareholders : 23 April
2024
6. Ex-Dividend in Cash Market : 24
April 2024
7. Dividend Distribution for the Financial Year 2023 : 3 Mei 2024
and granted the delegation of authority to the BOD for determining the distribution
procedures of cash dividends with regard to the prevailing provisions in the Capital Markets
sector;
2. Not set aside any reserve, considering the minimum statutory reserve as required in
Article 70 of the Company Law No. 40 of 2007 (the Company Law) has been complied;
3. To record the remaining Companys Net Profit for the Financial Year 2023, after
deducted with dividend payments, amounted to Rp3,084,361,418,113 as the retained
earnings to finance the Companys business activities.
Page 15
Agenda 3 Penunjukan Akuntan Kuorum Kehadiran Setuju Tidak Setuju Abstain Hasil RUPS
Publik dan Kantor
Ya 51% 23.861.7 99,799% 400 0% 48.010.6 0,201% Setuju
Akuntan Publik untuk
69.581 00
Tahun Buku 2024
dan Penetapan
Honorarium serta
Persyaratan Lain
berkenaan dengan
Penunjukan tersebut
Hasil Keputusan 1. Approved the appointment of JIMMY PANGESTU and Public Accounting Firm of
TANUDIREDJA, WIBISANA, RINTIS & REKAN (member firm of PricewaterhouseCoopers
global network) which are listed in OJK, as a Public Accountant and the Public Accounting
Firm, respectively or the appointment of other Public Accountant from the same Public
Accounting Firm, in the event he is permanently unable to audit the Companys Consolidated
Financial Statements for the Financial Year 2024;
2. Approved the delegation of authority to the Companys BOC to appoint other Public
Accountant and Public Accounting Firm, in the event of the appointed Public Accountant and
or Public Accounting Firm is unable to complete the audit services or is permanently unable
to audit the Companys Consolidated Financial Statements for the Financial Year 2024.
For the said delegation of authority, the following terms shall apply:
a. other Public Accounting Firm who is appointed by the Companys BOC must be one
of the big four Public Accounting Firms in Indonesia;
b. the appointment shall be based on the Companys Audit Committee
recommendation;
c. the honorarium amounts and other appointment terms for other Public Accounting
Firm shall be determined competitively and reasonably;
d. no objection from in OJK; and
e. the appointment shall be not against the applicable laws and regulations.
3. Approved the determination of the honorarium for Public Accounting Firm for the
annual audit fees for the Companys Consolidated Financial Statements for the 2024 Fiscal
Year at a maximum of Rp9.819.008.000 (excluded VAT, OPE);
4. Approved the delegation of authority to the Companys BOD to carry out matters
deemed necessary in relation to the appointment of the Public Accountant and Public
Accounting Firm, including but not limited to organizing meetings and signing the
appointment letter for the Public Accountant and Public Accounting Firm.
Agenda 4 Pengangkatan Kuorum Kehadiran Setuju Tidak Setuju Abstain Hasil RUPS
Kembali Glenn
Ya 51% 232.826. 99,652%35.311.8 0,148% 48.006.8 0,201% Setuju
Muhammad Surya
622.157 24 00
Yusuf sebagai Wakil
Presiden Komisaris
(Independen)
Perseroan
Hasil Keputusan Approved the reappointment of GLENN MUHAMMAD SURYA YUSUF as Vice President
Commissioner (Independent) of the Company, with effective term of office since the close of
the Meeting until the closing of the 3rd (third) Annual General Meeting of the Shareholders
(GMS) after the effective date of the appointment without prejudicing the rights of the GMS to
dismiss at any time in accordance with the provision as stated in Article 119 of the Company
Law.
Agenda 5 Pengangkatan Kuorum Kehadiran Setuju Tidak Setuju Abstain Hasil RUPS
Kembali Dato Abdul
Ya 51% 23.853.0 99,762%8.894.36 0,037% 49.018.8 0,201% Setuju
Ahmad sebagai
27.612 9 00
Komisaris
Independen
Perseroan
Hasil Keputusan Approved the reappointment of DATO ABDUL RAHMAN AHMAD as Commissioner of the
Company, with effective term of office since the close of the Meeting until the closing of the
3rd (third) Annual GMS after the effective date of the appointment without prejudicing the
rights of the GMS to dismiss at any time in accordance with the provision as stated in Article
119 of the Company Law.
Page 16
Agenda 6 Pengangkatan Kuorum Kehadiran Setuju Tidak Setuju Abstain Hasil RUPS
Kembali Fransiska
Ya 51% 23.853.0 99,762%8.894.36 0,037% 48.006.8 0,201% Setuju
Oei sebagai Direktur
39.612 9 00
merangkap Direktur
Kepatuhan Perseroan
Hasil Keputusan Approved the reappointment of FRANSISKA OEI as Director concurrently as Compliance
Director of the Company, with effective term of office since the close of the Meeting until the
closing of the 3rd (third) Annual GMS after the effective date of the appointment without
prejudicing the rights of the GMS to dismiss at any time in accordance with the provision as
stated in Article 105 of the Company Law.
Agenda 7 Pengangkatan Kuorum Kehadiran Setuju Tidak Setuju Abstain Hasil RUPS
Kembali Pandji P.
Ya 51% 2.385.30 99,762%8.894.36 0,037% 48.006.5 0,201% Setuju
Djajanegara sebagai
9.912 9 00
Direktur Perseroan
Hasil Keputusan Approved the reappointment of PANDJI P. DJAJANEGARA as Director of the Company,
with effective term of office since the close of the Meeting until the closing of the 3rd (third)
Annual GMS after the effective date of the appointment without prejudicing the rights of the
GMS to dismiss at any time in accordance with the provision as stated in Article 105 of the
Company Law.
Agenda 8 Pengangkatan Kuorum Kehadiran Setuju Tidak Setuju Abstain Hasil RUPS
Kembali Tjioe Mei
Ya 51% 23.853.0 99,762%8.894.36 0,037% 48.006.5 0,201% Setuju
Tjuen sebagai
39.912 9 00
Direktur Perseroan
Hasil Keputusan Approved the reappointment of TJIOE MEI TJUEN as Director of the Company, with
effective term of office since the close of the Meeting until the closing of the 3rd (third)
Annual GMS after the effective date of the appointment without prejudicing the rights of the
GMS to dismiss at any time in accordance with the provision as stated in Article 105 of the
Company Law.
Page 17
Agenda 9 Persetujuan Kuorum Kehadiran Setuju Tidak Setuju Abstain Hasil RUPS
Perubahan Susunan
Ya 51% 23.861.9 99,799% 700 0% 48.018.2 0,201% Setuju
Dewan Komisaris
21.881 00
Perseroan dengan
mengangkat Dody
Budi Waluyo*),
sebagai Komisaris
Independen
Perseroan
Hasil Keputusan 1. Approved to change the Companys BOC composition, by appointing DODY BUDI
WALUYO as Independent Commissioner of the Company, with effective term of office since
the closure of the Meeting which appoints him and upon obtaining the OJK approval and/or
fulfilled of the requirements as determined in the OJK approval letter (the Effective Date)
until the closing of the 3rd (third) Annual GMS after the Effective Date of the appointment
without prejudicing the rights of the GMS to dismiss at any time in accordance with the
provision as stated in Article 119 of the Company Law.
In terms of OJK does not approve the appointment or the requirements as determined by
OJK are not fulfilled, then the appointments will be null and void without requiring a GMS
apprAccordingly, the composition of the Companys BOC, shall be as follows:
BOC
President Commissioner : DIDI SYAFRUDDIN YAHYA
Vice President Commissioner (Independent) : GLENN MUHAMMAD SURYA
YUSUF
Independent Commissioner : SRI WIDOWATI
Commissioner : DATO ABDUL RAHMAN AHMAD
Commissioner : VERA HANDAJANI
Independent Commissioner : FARINA J. SITUMORANG
Independent Commissioner : DODY BUDI WALUYO*)
*) Effective since the closure of the Meeting which appoints him and upon obtaining the OJK
approval and/or fulfilled of the requirements as determined in the OJK approval.
2. Approved the delegation of authority with substitution right to the Companys BOD, to
restate the resolution regarding the Change to BOC Composition of the Company in the
notary deed and to report to the authorities, and with due regard to the foregoing, to perform
any acts necessary in accordance with the laws and regulations.
oval.
Page 18
Agenda 10 Penetapan Besarnya Kuorum Kehadiran Setuju Tidak Setuju Abstain Hasil RUPS
Gaji atau Honorarium,
Ya 51% 23.708.1 99,156%152.568. 0,638% 49.270.9 0,206% Setuju
dan Tunjangan Lain
01.435 446 00
bagi Dewan
Komisaris dan Dewan
Pengawas Syariah,
serta Gaji, Tunjangan
dan Tantiem/Bonus
bagi Direksi
Perseroan.
Hasil Keputusan 1. Approved and determined the amount of salary or honorarium and other allowances for
the BOC in the financial year 2024 maximum of Rp29,865,000,000 (gross), and granted the
delegation of authority to the Companys President Commissioner to determine the amounts
of salary or honorarium and other allowances for each member of the Companys BOC, by
considering the Nomination and Remuneration Committee (NRC) recommendation;
2. Approved and determined the amount of salary or honorarium and other allowances for
SSB in the financial year 2024 maximum of Rp3,215,000,000 (gross), and granted the
delegation of authority to the Companys President Commissioner to determine the amounts
of salary or honorarium and other allowances for each member of the Companys SSB, by
considering the NRC recommendation. All members of the BOC (including Independent
Commissioners) and SSB do not receive any tantiem bonus;
3. Approved the total amount of tantiem/bonus for the financial year of 2023 which will be
paid in 2024 for the Companys BOD, maximum of Rp86,315,000,000 (gross), including the
provision of variable remuneration in the form of share or share-based instrument issued by
the Company, and granted the delegation of authority to the Companys BOC to determine
the amounts of tantiem bonus for each member of the Companys BOD, by considering the
NRC recommendation.
The provision of variable remuneration in the form of share or share-based instrument is in
accordance with OJK Regulation No. 45-POJK.03-2015 regarding the Implementation of
Governance in Granting Remuneration for Commercial Banks (POJK No. 45-2015) and the
Companys Policy;
4. Approved the use of the buyback of the Companys shares totaling 201,600 (two hundred
one thousand six hundred) shares as a variable remuneration to the members of
Management who are classified as the Companys Material Risk Takers (MRT) and will be to
be paid in 2025 and 2026 in accordance with POJK No. 455. Approved the delegation of
authority to the Companys BOC to determine the amounts of salary, holiday allowances and
other allowances for each member of the Companys BOD for the financial year 2024, and
determine the terms and conditions for granting variable remuneration to the members of
Management who are classified as the Companys Material Risk Takers (MRT), by
considering the NRC recommendation. Total salary, holiday allowance and other allowances
for the Companys BOD for the financial year 2024 will be disclosed in the Companys 2024
Annual Report.-2015; and
Agenda 11 Persetujuan atas Kuorum Kehadiran Setuju Tidak Setuju Abstain Hasil RUPS
Pengkinian Rencana
Ya 51% 23.861.4 99,797% 900 0% 48.468.0 0,203% Setuju
Aksi (Recovery Plan)
71.881 00
Perseroan
Hasil Keputusan 1. Approved the update of Recovery Plan that has been submitted by the Company to the
OJK on 20 November 2023; and
2. Approved the delegation of authority to the Companys BOC and BOD to take any and all
necessary actions in relation to the Companys updated Recovery Plan, respectively with
regard to the POJK No. 14-POJK.03-2017 regarding Recovery Plan for Systemic Banks, as
well as the other related regulations.
Page 19
Agenda 12 Persetujuan Kuorum Kehadiran Setuju Tidak Setuju Abstain Hasil RUPS
Pembelian Kembali
Ya 51% 23.715.0 99,391%145.613. 0,609% 49.269.7 0,206% Setuju
Saham Perseroan
57.135 946 00
dan Rencana
Pengalihannya
Hasil Keputusan 1. Approved the Companys shares buyback from public shareholders, at a maximum of
202,000 shares and at a maximum cost of IDR500,000,000 (including transaction and taxes
costs) with regard to the prevailing regulations, with a maximum share buyback period of 12
(twelve) months from the approval date.
2. Approved the transfer of shares from share buyback through the distribution of variable
remuneration in the form of shares or share-based instruments issued by the Company to
parties categorized as the Companys MRT for a maximum of 3 (three) years after
completion of the share buyback.
3. Approved the delegation of authority to the BOD of the Company to conduct the Share
Buyback in accordance with the prevailing regulations
Agenda 13 Perubahan Anggaran Kuorum Kehadiran Setuju Tidak Setuju Abstain Hasil RUPS
Dasar Perseroan
Ya 66,67% 23.861.3 100% 900 0% 48.619.0 0,203% Setuju
20.881 00
Hasil Keputusan 1. Approved the changes to the Companys AOA, namely several provisions in Article 14
paragraph 2, Article 14 paragraph 7, Article 17 paragraph 3, Article 17 paragraph 8, Article
18 paragraph 1, and Article 19 paragraph 8, due to the adjustments to OJK Regulation No.
17 of 2023 and as detailed changes to the Companys AOA have been completely presented
at the Meeting;
2. Approved the delegation of authority to the Companys BOD with substitution right, to
restate the resolution regarding the changes of the Companys AOA and restated the entire
Companys AOA in a notary deed, to notify report to the authorities, and with due regard to
the foregoing, to perform any necessary actions in accordance with the laws and regulations.
Page 20
Agenda 14 Lain-Lain (a) Laporan Kuorum Kehadiran Setuju Tidak Setuju Abstain Hasil RUPS
Rencana Aksi
Ya 0% 0 0% 0 0% 0 0% Setuju
Keuangan
Berkelanjutan (RAKB)
Perseroan; (b)
Laporan tentang
Perubahan Anggota
Komite Audit
Perseroan; (c)
Laporan
pertanggungjawaban
penggunaan dana
hasil: Obligasi
Berkelanjutan II Bank
CIMB Niaga Tahap IV
Tahun 2018 Seri C;
Obligasi Subordinasi
III Bank CIMB Niaga
Tahun 2018 Seri A;
dan Sukuk
Mudharabah
Berkelanjutan I Bank
CIMB Niaga Tahap III
Tahun 2020 Seri B;
dan (d) Laporan
Realisasi Pengalihan
Pembelian Kembali
Saham Perseroan
Hasil Keputusan a. Report of the Sustainable Finance Action Plan (RAKB) of the Company.
The Company reports to the Meeting, regarding:
1) Realization of 2023 RAKB and 2024-2028 RAKB have been submitted to the OJK
Bank Supervision on 17 November 2023;
2) 2024 - 2028 RAKB consists of realization of 2023 action plan of the Company and
action plans that will be implemented by the Company in 2024-2028, which covers:
a) development of sustainable finance products and/or portfolio;
b) capacity building programs;
c) internal adjustments; and
d) sustainable Corporate Social Responsibility programs.
b. Report on Changes in the Companys Audit Committee Members.
1) With regard to:
a) The Companys Audit Committee Charter;
b) Recommendation of NRC No. 004-NOMREM-KP-II-2024 dated 23 February 2024
that has been approved based on BOC Circular Resolution No. 004-DEKOM-KP-III-2024
dated 29 February 2024 and BOD Circular Resolution No. 001 SIR-DIR-III/2024 dated 1
March 2024;
The Company reported to the Meeting regarding changes to the Companys Audit Committee
Members, namely:
- Reappointed Glenn Muhammad Surya Yusuf, as Audit Committee Member of the
Company, with a tenure of 2024-2026;
- Reappointed Endang Kussulanjari S., as Audit Committee Member of the
Company, with a tenure of 2024-2026;
- Appointed Dody Budi Waluyo, as Chairman (concurrently as member) of the Audit
Committee of the Company, with a tenure since the closure of the Meeting which appoints
him and upon obtaining OJK approval and or fulfilled of the requirements as determined in
the OJK approval until the closing of the 3rd (third) Annual GMS after his appointment.
With the reappointment of those members and the appointment of a new member above, the
composition of Audit Committee membership became as follows:
1) Dody Budi Waluyo*), as Chairman concurrently as Member;
2) Glenn Muhammad Surya Yusuf, as Member **);
3) Endang Kussulanjari S., as Member;
4) Angelique Dewi Daryanto, as Member;
Page 21
0% 0% 0%
*) effective since the closure of the Meeting which appoints him and upon obtaining the
OJK approval and or fulfilled of the requirements as determined in the OJK approval.
**) temporary serving as Chairman of the Audit Committee since the closing of the Annual
GMS on 3 April 2024 until the appointment of Dody Budi Waluyo as Chairman of the Audit
Committee was declared effective.
In the event of OJK did not approve the appointment or the requirements as determined by
OJK are not fulfilled, then the appointment of the new chairman will be void. Subsequently,
Glenn Muhammad Surya Yusuf will remain as the Chairman (concurrently as Member) of the
Audit Committee
a. Accountability report on the Use of Proceeds:
- Shelf Registration Bonds II Bank CIMB Niaga Phase IV Year 2018 Series C;
- Subordinated Bond III Bank CIMB Niaga Year 2018 Series A; and
- Shelf Registration Sukuk Mudharabah I Bank CIMB Niaga Phase III Year 2020
Series B.
The Company reported to the Meeting that the accountability report on the use of proceeds
from the Bonds Sukuk had been reported by the Company to the Capital Markets OJK with a
copy to the BEI and the OJK Bank Supervisory, respectively via letter No. 003DIRI-2019
dated 10 January 2019 and letter No. 058-DIR-VII-2020 dated 17 July 2020.
As of the position of 31 December 2023, the funds obtained from:
- Shelf Registration Bonds II Bank CIMB Niaga Phase IV Year 2018 Series C
amounting to Rp118,000,000,000 (nett);
- Subordinated Bond III Bank CIMB Niaga Year 2018 Series A amounting to Rp75,
000,000,000 (nett); and
- Shelf Registration Sukuk Mudharabah I Bank CIMB Niaga Phase III Year 2020
Series B amounting to Rp287,000,000,000 (nett),
have been fully used in accordance with the plan as disclosed in the respective Prospectus.
d. Report on the Realization of the Transfer of the Companys Share Buyback
The Company reports to the Meeting regarding the Realization of the Transfer of the
Companys Share Buyback, that the shares from the share buyback which was approved at
the Extraordinary GMS on 25 April 2017 and the Company's Annual GMS on 15 April 2019,
have been completely transferred.
X Board of Director
Prefix Direction Name Position First Period of Last Period of Period to Independent
Positon Positon
Ibu Lani Darmawan PRESIDENT 17 December 2021 11 April 2025 1
X
DIRECTOR
Bapak Lee Kai Kwong DIRECTOR 19 December 2018 11 April 2025 2 X
Bapak John Simon DIRECTOR 27 March 2014 11 April 2025 3 X
Bapak Pandji Pratama DIRECTOR 15 April 2016 03 April 2027 3
X
Djajanegara
Ibu Fransiska Oei DIRECTOR 15 April 2016 03 April 2027 3 X
Ibu Tjioe Mei Tjuen DIRECTOR 09 April 2020 03 April 2027 2 X
Bapak Rusly Johannes DIRECTOR 17 December 2021 11 April 2025 1 X
Bapak Joni Raini DIRECTOR 17 December 2021 11 April 2025 1 X
Bapak Henky Sulistyo DIRECTOR 17 December 2021 11 April 2025 1 X
Bapak Noviady Wahyudi DIRECTOR 08 April 2022 11 April 2025 1 X
X Board of commisioner
Page 22
Prefix Commissioner Commissioner First Period of Last Period of Period to Independent
Name Position Positon Positon
Bapak Didi Syafruddin PRESIDENT 10 April 2023 10 April 2026 2
Yahya COMMINSSIONER
Bapak Glenn Muhammad VICE PRESIDENT 09 April 2020 03 April 2027 2
X
Surya Yusuf COMMINSSIONER
Ibu Sri Widowati COMMISSIONER 10 April 2023 10 April 2026 1 X
Ibu Farina J. COMMISSIONER 10 April 2023 10 April 2026 1
X
Situmorang
Bapak Dato' Abdul COMMISSIONER 25 September 2020 09 April 2024 1
Rahman Ahmad
Ibu Vera Handajani COMMISSIONER 17 December 2021 11 April 2025 1
Bapak Dody Budi Waluyo COMMISSIONER 03 April 2024 03 April 2027 1 X
Other information
Normal 0 false false false EN-US X-NONE X-NONE /* Style Definitions */ table.MsoNormalTable {mso-style-
name:"Table Normal"; mso-tstyle-rowband-size:0; mso-tstyle-colband-size:0; mso-style-noshow:yes; mso-style-
priority:99; mso-style-parent:""; mso-padding-alt:0in 5.4pt 0in 5.4pt; mso-para-margin-top:0in; mso-para-margin-
right:0in; mso-para-margin-bottom:8.0pt; mso-para-margin-left:0in; line-height:107%; mso-pagination:widow-orphan;
font-size:11.0pt; font-family:"Calibri",sans-serif; mso-ascii-font-family:Calibri; mso-ascii-theme-font:minor-latin; mso-
hansi-font-family:Calibri; mso-hansi-theme-font:minor-latin; mso-bidi-font-family:"Times New Roman"; mso-bidi-theme-
font:minor-bidi;} In accordance with the provisions of the Article 13 paragraph 13.4 the Companys AOA: the
Shareholder of the shares with valid voting rights who attends the General Meeting of Shareholders but abstain (not
casting a vote) shall be considered of casting the same vote with the majority votes of the shareholders who were
casting their votes. Hence, the shareholder who is casting the vote as mentioned above shall comply with and respect
the resolutions adopted for the respective General Meeting of Shareholders agenda. Normal 0 false false false EN-US
X-NONE X-NONE /* Style Definitions */ table.MsoNormalTable {mso-style-name:"Table Normal"; mso-tstyle-rowband-
size:0; mso-tstyle-colband-size:0; mso-style-noshow:yes; mso-style-priority:99; mso-style-parent:""; mso-padding-
alt:0in 5.4pt 0in 5.4pt; mso-para-margin-top:0in; mso-para-margin-right:0in; mso-para-margin-bottom:8.0pt; mso-para-
margin-left:0in; line-height:107%; mso-pagination:widow-orphan; font-size:11.0pt; font-family:"Calibri",sans-serif; mso-
ascii-font-family:Calibri; mso-ascii-theme-font:minor-latin; mso-hansi-font-family:Calibri; mso-hansi-theme-font:minor-
latin; mso-bidi-font-family:"Times New Roman"; mso-bidi-theme-font:minor-bidi;} This Announcement of Summary
Minutes of the Meeting is among others to comply with the provisions of Article 51 and Article 52 of OJK Regulation
No. 15-POJK.04-2020 regarding Plan and Implementation of General Meeting of Shareholders of Publicly-Held
Thus to be informed accordingly.
Respectfully,
PT Bank CIMB Niaga Tbk
Susiana Tanto
Corporate Affairs Head
PT Bank CIMB Niaga Tbk
Graha CIMB Niaga
Phone : 250-5252, 250-5353, Fax : 252-6749, www.cimbniaga.com
Sender Name Susiana Tanto
Function Corporate Affairs Head
Date and Time 03-04-2024 23:54
Page 23
Attachment 1. Resume Notaris_RUPST2024_BNGA_EN.pdf
2. Resume Notaris_RUPST2024_BNGA_ID.pdf
3. 059 - Lap_ResumeRingkasanRisalahRUPST2024.pdf
4. Pengumuman RR_RUPST_3April2024_ID.pdf
5. Announcement_RR_RUPST_3April2024_EN.pdf
6. Dividend Announcement FY 2023_EN.pdf
7. Pengumuman Dividen Tahun Buku 2023_ID.pdf
This is an official document of PT Bank CIMB Niaga Tbk that does not require a signature as it was generated
electronically by the electronic reporting system. PT Bank CIMB Niaga Tbk is fully responsible for the information
contained within this document.
Names mentioned 35 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
Kantor Akuntan Publik Tanudiredja
p.1 ×2
unresolved
org
Rintis & Rekan
p.1 ×4
unresolved
org
Kantor Akuntan Publik
p.3
unresolved
person
DATO ABDUL RAHMAN AHMAD
· Komisaris
p.4 ×7
unresolved
—
Oei
· Direktur
p.4 ×2
unresolved
person
FARINA J. SITUMORANG
· Komisaris Independen
p.5 ×2
unresolved
org
Bank Sistemik
p.6
unresolved
org
Bank CIMB Niaga Tahap IV Tahun
p.8 ×4
unresolved
org
Bank CIMB Niaga Tahun
p.8 ×4
unresolved
org
Bank CIMB Niaga Tahap III Tahun
p.8 ×4
unresolved
person
Glenn Muhammad Surya Yusuf
· Anggota Komite Audit
p.8 ×6
unresolved
—
Endang Kussulanjari S.
· Anggota Komite Audit
p.8 ×5
unresolved
—
Angelique Dewi Daryanto
· Anggota
p.9 ×4
unresolved
person
Pandji Pratama
· DIREKTUR
p.11
unresolved
person
Yahya
· KOMISARIS
p.11
unresolved
person
Sri Widowati
· KOMISARIS
p.11
unresolved
person
Dato' Abdul
· KOMISARIS
p.11
unresolved
person
Susiana Tanto
· Corporate Affairs Head
p.12 ×2
unresolved
—
Appointed Dody Budi Waluyo
· Chairman
p.20 ×14
unresolved
org
Bank CIMB Niaga Phase IV Year
p.21 ×2
unresolved
org
Bank CIMB Niaga Year
p.21 ×2
unresolved
org
Bank CIMB Niaga Phase III Year
p.21 ×2
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.500
931 ms
12 Sep 2026 23:05
Raw output
{'agenda': [{'approved': True,
'pct_abstain': '0.201',
'pct_against': '0',
'pct_for': '51',
'seq': 2,
'votes_abstain': '48144',
'votes_against': '26.9',
'votes_for': '23861'},
{'seq': 3,
'title': 'Tahun Buku yang',
'votes_abstain': '0',
'votes_for': '69581'},
{'approved': True,
'pct_abstain': '0.201',
'pct_against': '0',
'pct_for': '51',
'seq': 4,
'title': 'Akuntan Publik untuk',
'votes_abstain': '48010',
'votes_against': '400',
'votes_for': '23861'},
{'seq': 5,
'title': 'Tahun Buku 2024 dan Penetapan',
'votes_abstain': '0',
'votes_for': '69581'},
{'approved': True,
'pct_abstain': '0.201',
'pct_against': '99.652',
'pct_for': '51',
'seq': 6,
'votes_abstain': '48006',
'votes_against': '35311',
'votes_for': '232826'},
{'approved': True,
'seq': 7,
'title': 'Yusuf sebagai Wakil',
'votes_abstain': '0',
'votes_against': '24',
'votes_for': '622157'},
{'approved': True,
'pct_abstain': '0.201',
'pct_against': '99.762',
'pct_for': '51',
'seq': 8,
'votes_abstain': '49018',
'votes_against': '8894',
'votes_for': '23853'},
{'approved': True,
'seq': 9,
'votes_abstain': '0',
'votes_against': '9',
'votes_for': '27612'},
{'approved': True,
'pct_abstain': '0.201',
'pct_against': '99.762',
'pct_for': '51',
'seq': 10,
'title': 'Oei sebagai Direktur',
'votes_abstain': '48006',
'votes_against': '8894',
'votes_for': '23853'},
{'approved': True,
'seq': 11,
'votes_abstain': '0',
'votes_against': '9',
'votes_for': '39612'},
{'approved': False,
'pct_abstain': '0.201',
'pct_against': '99.762',
'pct_for': '51',
'seq': 12,
'votes_abstain': '48006',
'votes_against': '8894',
'votes_for': '2385'},
{'approved': True,
'seq': 13,
'votes_abstain': '0',
'votes_against': '9',
'votes_for': '9912'},
{'approved': True,
'pct_abstain': '0.201',
'pct_against': '99.762',
'pct_for': '51',
'seq': 14,
'votes_abstain': '48006',
'votes_against': '8894',
'votes_for': '23853'},
{'approved': True,
'seq': 15,
'votes_abstain': '0',
'votes_against': '9',
'votes_for': '39912'},
{'approved': False,
'pct_abstain': '0.206',
'pct_against': '99.156',
'pct_for': '51',
'seq': 16,
'title': 'dan Tunjangan Lain',
'votes_abstain': '49270',
'votes_against': '152568',
'votes_for': '23708'},
{'approved': True,
'seq': 17,
'votes_abstain': '0',
'votes_against': '446',
'votes_for': '1435'},
{'approved': True,
'pct_abstain': '0.203',
'pct_against': '0',
'pct_for': '66.67',
'seq': 18,
'votes_abstain': '48619',
'votes_against': '900',
'votes_for': '23861'},
{'seq': 19, 'votes_abstain': '0', 'votes_for': '20881'},
{'approved': True,
'pct_abstain': '0.201',
'pct_against': '0',
'pct_for': '51',
'seq': 23,
'votes_abstain': '48144',
'votes_against': '26.9',
'votes_for': '23861'},
{'seq': 24,
'title': 'Tahun Buku yang',
'votes_abstain': '0',
'votes_for': '69581'},
{'approved': True,
'pct_abstain': '0.201',
'pct_against': '0',
'pct_for': '51',
'seq': 25,
'title': 'Akuntan Publik untuk',
'votes_abstain': '48010',
'votes_against': '400',
'votes_for': '23861'},
{'seq': 26,
'title': 'Tahun Buku 2024 dan Penetapan',
'votes_abstain': '0',
'votes_for': '69581'},
{'approved': True,
'pct_abstain': '0.201',
'pct_against': '99.652',
'pct_for': '51',
'seq': 27,
'votes_abstain': '48006',
'votes_against': '35311',
'votes_for': '232826'},
{'approved': True,
'seq': 28,
'title': 'Yusuf sebagai Wakil',
'votes_abstain': '0',
'votes_against': '24',
'votes_for': '622157'},
{'approved': True,
'pct_abstain': '0.201',
'pct_against': '99.762',
'pct_for': '51',
'seq': 29,
'votes_abstain': '49018',
'votes_against': '8894',
'votes_for': '23853'},
{'approved': True,
'seq': 30,
'votes_abstain': '0',
'votes_against': '9',
'votes_for': '27612'},
{'approved': True,
'pct_abstain': '0.201',
'pct_against': '99.762',
'pct_for': '51',
'seq': 31,
'title': 'Oei sebagai Direktur',
'votes_abstain': '48006',
'votes_against': '8894',
'votes_for': '23853'},
{'approved': True,
'seq': 32,
'votes_abstain': '0',
'votes_against': '9',
'votes_for': '39612'},
{'approved': False,
'pct_abstain': '0.201',
'pct_against': '99.762',
'pct_for': '51',
'seq': 33,
'votes_abstain': '48006',
'votes_against': '8894',
'votes_for': '2385'},
{'approved': True,
'seq': 34,
'votes_abstain': '0',
'votes_against': '9',
'votes_for': '9912'},
{'approved': True,
'pct_abstain': '0.201',
'pct_against': '99.762',
'pct_for': '51',
'seq': 35,
'votes_abstain': '48006',
'votes_against': '8894',
'votes_for': '23853'},
{'approved': True,
'seq': 36,
'votes_abstain': '0',
'votes_against': '9',
'votes_for': '39912'},
{'approved': False,
'pct_abstain': '0.206',
'pct_against': '99.156',
'pct_for': '51',
'seq': 37,
'title': 'dan Tunjangan Lain',
'votes_abstain': '49270',
'votes_against': '152568',
'votes_for': '23708'},
{'approved': True,
'seq': 38,
'votes_abstain': '0',
'votes_against': '446',
'votes_for': '1435'},
{'approved': True,
'pct_abstain': '0.203',
'pct_against': '0',
'pct_for': '66.67',
'seq': 40,
'votes_abstain': '48619',
'votes_against': '900',
'votes_for': '23861'},
{'seq': 41, 'votes_abstain': '0', 'votes_for': '20881'}],
'is_electronic': True,
'meeting_type': 'AGM',
'pct_present': '99.9999',
'record_date': '2024-04-23',
'shares_present': '23909940781'}