Skip to content
Back to announcement

20240403_BNGA_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31623950.pdf

RUPS minutes Needs review BNGA

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 23

Page 1
  Go To English Page

   Nomor Surat                         059/FO/KP/2024.

   Nama Perusahaan                     PT Bank CIMB Niaga Tbk

   Kode Emiten                         BNGA

   Lampiran                            7

   Perihal                             Ringkasan Risalah Rapat Umum Para Pemegang Saham Tahunan

  Merujuk pada surat Perseroan nomor 045/FO/KP/2024 tanggal 05 Maret 2024, Perseroan menyampaikan hasil
  penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham yang dilaksanakan pada tanggal 03 April 2024, sebagai berikut:



  RUPS Tahunan

  Rapat Umum Pemegang Saham dihadiri oleh pemegang saham yang mewakili 23.909.940.781 saham atau
  99,9999% dari seluruh saham dengan hak suara yang sah yang telah dikeluarkan oleh Perseroan, sesuai dengan
  Anggaran Dasar Perseroan dan Peraturan Perundangan yang berlaku.

Agenda 1     Persetujuan atas     Kuorum Kehadiran         Setuju         Tidak Setuju       Abstain      Hasil RUPS
             Laporan Tahunan
                                      Ya       51% 23.909.9 99,779% 400           0% 52.806.3 0,221%        Setuju
             dan Pengesahan
                                                       40.781                              00
             Laporan Keuangan
             Konsolidasian
             Perseroan untuk
             Tahun Buku yang
             Berakhir pada
             Tanggal 31
             Desember 2023
             Hasil Keputusan 1.         Menyetujui Laporan Tahunan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada
                              tanggal 31 Desember 2023;
                              2.        Mengesahkan Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan untuk tahun buku yang
                              berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik
                              Tanudiredja, Wibisana, Rintis & Rekan (firma anggota PricewaterhouseCoopers global
                              network) sebagaimana dinyatakan dalam laporannya tertanggal 19 Februari 2024, dengan
                              opini bahwa Laporan Keuangan Konsolidasian menyajikan secara wajar, dalam semua hal
                              yang material, posisi keuangan konsolidasian Grup tanggal 31 Desember 2023, serta kinerja
                              keuangan konsolidasian dan arus kas konsolidasiannya untuk tahun yang berakhir pada
                              tanggal tersebut, sesuai dengan Standar Akuntansi Keuangan di Indonesia;
                              3.        Mengesahkan Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris dan DPS Perseroan
                              untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023;
                              4.        Memberikan pembebasan dan pelunasan tanggung jawab sepenuhnya (volledig
                              acquit et decharge) kepada anggota Dewan Komisaris, Direksi dan DPS Perseroan, atas
                              pengurusan dan pengawasan yang dilakukan dalam tahun buku 2023, sepanjang tindakan
                              kepengurusan dan pengawasan tersebut tercermin dalam Laporan Tahunan Perseroan
                              untuk tahun buku yang berakhir tanggal 31 Desember 2023.
Page 2
Agenda 2   Penetapan           Kuorum Kehadiran         Setuju         Tidak Setuju          Abstain       Hasil RUPS
           Penggunaan Laba
                                   Ya       51% 23.861.7 0%            26,9      0% 48.144.3 0,201%            Setuju
           Perseroan untuk
                                                   69.581                                  00
           Tahun Buku yang
           Berakhir pada
           Tanggal 31
           Desember 2023
           Hasil Keputusan Menyetujui penggunaan Laba Bersih Perseroan (Perseroan saja) untuk Tahun Buku yang
                           berakhir pada 31 Desember 2023 sebesar Rp6.168.722.836.227 (Laba Bersih Perseroan
                           Tahun Buku 2023), untuk:
                           1.       Dibagikan sebagai dividen tunai final setinggi-tingginya 50% dari Laba Bersih
                           Perseroan Tahun Buku 2023 atau sebesar-besarnya Rp3.084.361.418.113 (gross), dengan
                           jadwal sebagai berikut:
                           1.       Pengumuman Jadwal dan Tata Cara Pembagian Dividen               :        3 April
                           2024
                           2.       Cum Dividen di Pasar Reguler dan Pasar Negosiasi                :        19 April
                           2024
                           3.       Ex Dividen di Pasar Reguler dan Pasar Negosiasi                 :        22 April
                           2024
                           4.       Cum Dividen di Pasar Tunai                                  :     23 April 2024
                           5.       Recording Date pemegang saham yang berhak                   :     23 April 2024
                           6.       Ex Dividen di Pasar Tunai                                   :     24 April 2024
                           7.       Pembagian Dividen Tunai Tahun Buku 2023                     :     3 Mei 2024
                           dan memberikan kuasa kepada Direksi untuk menetapkan tata cara pembagian dividen tunai
                           tersebut sesuai ketentuan yang berlaku di bidang Pasar Modal;
                           2.       Tidak menyisihkan sebagai cadangan, mengingat persyaratan minimum cadangan
                           wajib sebagaimana diatur dalam Pasal 70 Undang-Undang No. 40 Tahun 2007 tentang
                           Perseroan Terbatas (UUPT) telah terpenuhi;
                           3.       Membukukan sisa Laba Bersih Perseroan Tahun Buku 2023, setelah dikurangi
                           pembagian dividen, sebagai laba yang ditahan sebesar Rp3.084.361.418.113 untuk
                           membiayai kegiatan usaha Perseroan.
Page 3
Agenda 3   Penunjukan Akuntan Kuorum Kehadiran              Setuju         Tidak Setuju       Abstain      Hasil RUPS
           Publik dan Kantor
                                     Ya        51% 23.861.7 99,799% 400            0% 48.010.6 0,201%         Setuju
           Akuntan Publik untuk
                                                       69.581                              00
           Tahun Buku 2024
           dan Penetapan
           Honorarium serta
           Persyaratan Lain
           berkenaan dengan
           Penunjukan tersebut
           Hasil Keputusan 1.          Menyetujui penunjukan JIMMY PANGESTU dan Kantor Akuntan Publik
                             TANUDIREDJA, WIBISANA, RINTIS & REKAN (firma anggota PricewaterhouseCoopers
                             global network) yang masing-masing terdaftar di OJK sebagai Akuntan Publik dan Kantor
                             Akuntan Publik, atau Akuntan Publik lain dalam Kantor Akuntan Publik yang sama, dalam
                             hal yang bersangkutan berhalangan tetap untuk melakukan audit Laporan Keuangan
                             Konsolidasian Perseroan Tahun Buku 2024;
                             2.        Menyetujui pelimpahan kewenangan kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk
                             menunjuk Akuntan Publik dan Kantor Akuntan Publik lain, dalam hal Akuntan Publik
                             dan/atau Kantor Akuntan Publik yang ditunjuk tidak dapat menyelesaikan pemberian jasa
                             audit atau berhalangan tetap untuk melakukan audit Laporan Keuangan Konsolidasian
                             Perseroan Tahun Buku 2024.
                             Atas pelimpahan kewenangan tersebut berlaku ketentuan, sebagai berikut:
                             a.        kantor Akuntan Publik lain yang ditunjuk Dewan Komisaris Perseroan tersebut
                             harus merupakan salah satu dari kelompok empat besar (the big four) Kantor Akuntan Publik
                             di Indonesia;
                             b.        penunjukan tersebut harus berdasarkan rekomendasi Komite Audit Perseroan;
                             c.        besarnya honorarium dan persyaratan penunjukan lainnya bagi Kantor Akuntan
                             Publik lain tersebut harus ditetapkan secara bersaing dan wajar;
                             d.        tidak ada keberatan dari OJK; dan
                             e.        penunjukan tersebut tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan
                             yang berlaku.
                             3.        Menyetujui penetapan honorarium Kantor Akuntan Publik untuk biaya audit tahunan
                             atas Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan Tahun Buku 2024 sebesar-besarnya Rp9.
                             819.008.000 (tidak termasuk PPN dan OPE);
                             4.        Menyetujui pemberian kuasa kepada Direksi Perseroan untuk melaksanakan hal-
                             hal yang dipandang perlu sehubungan dengan penunjukan Akuntan Publik dan Kantor
                             Akuntan Publik, termasuk akan tetapi tidak terbatas, pada proses pelaksanaan rapat dan
                             penandatanganan surat penunjukan bagi Akuntan Publik dan Kantor Akuntan Publik
Agenda 4   Pengangkatan           Kuorum Kehadiran          Setuju         Tidak Setuju       Abstain      Hasil RUPS
           Kembali Glenn
                                     Ya        51% 232.826. 99,652%35.311.8 0,148% 48.006.8 0,201%            Setuju
           Muhammad Surya
                                                      622.157              24              00
           Yusuf sebagai Wakil
           Presiden Komisaris
           (Independen)
           Perseroan
           Hasil Keputusan Menyetujui pengangkatan kembali GLENN MUHAMMAD SURYA YUSUF sebagai Wakil
                             Presiden Komisaris (Independen) Perseroan, dengan masa jabatan efektif terhitung sejak
                             ditutupnya Rapat sampai dengan penutupan RUPS Tahunan yang ke-3 (ketiga) setelah
                             tanggal efektif pengangkatannya dengan tidak mengurangi hak RUPS untuk
                             memberhentikan sewaktu-waktu sesuai dengan ketentuan Pasal 119 UUPT
Page 4
Agenda 5   Pengangkatan           Kuorum Kehadiran          Setuju         Tidak Setuju       Abstain      Hasil RUPS
           Kembali Dato Abdul
                                     Ya       51% 23.853.0 99,762%8.894.36 0,037% 49.018.8 0,201%            Setuju
           Ahmad sebagai
                                                       27.612               9               00
           Komisaris
           Independen
           Perseroan
           Hasil Keputusan Menyetujui pengangkatan kembali DATO ABDUL RAHMAN AHMAD sebagai Komisaris
                              Perseroan, dengan masa jabatan efektif terhitung sejak ditutupnya Rapat sampai dengan
                              penutupan RUPS Tahunan yang ke-3 (ketiga) setelah tanggal efektif pengangkatannya
                              dengan tidak mengurangi hak RUPS untuk memberhentikan sewaktu-waktu sesuai dengan
                              ketentuan Pasal 119 UUPT
Agenda 6   Pengangkatan           Kuorum Kehadiran          Setuju         Tidak Setuju       Abstain      Hasil RUPS
           Kembali Fransiska
                                     Ya       51% 23.853.0 99,762%8.894.36 0,037% 48.006.8 0,201%            Setuju
           Oei sebagai Direktur
                                                       39.612               9               00
           merangkap Direktur
           Kepatuhan Perseroan
           Hasil Keputusan Menyetujui pengangkatan kembali FRANSISKA OEI sebagai Direktur merangkap Direktur
                              Kepatuhan Perseroan, dengan masa jabatan efektif terhitung sejak ditutupnya Rapat sampai
                              dengan penutupan RUPS Tahunan yang ke-3 (ketiga) setelah tanggal efektif
                              pengangkatannya dengan tidak mengurangi hak RUPS untuk memberhentikan sewaktu-
                              waktu sesuai dengan ketentuan Pasal 105 UUPT.
Agenda 7   Pengangkatan           Kuorum Kehadiran          Setuju         Tidak Setuju       Abstain      Hasil RUPS
           Kembali Pandji P.
                                     Ya       51% 2.385.30 99,762%8.894.36 0,037% 48.006.5 0,201%            Setuju
           Djajanegara sebagai
                                                        9.912               9               00
           Direktur Perseroan
           Hasil Keputusan Menyetujui pengangkatan kembali PANDJI P. DJAJANEGARA sebagai Direktur Perseroan,
                              dengan masa jabatan efektif terhitung sejak ditutupnya Rapat sampai dengan penutupan
                              RUPS Tahunan yang ke-3 (ketiga) setelah tanggal efektif pengangkatannya dengan tidak
                              mengurangi hak RUPS untuk memberhentikan sewaktu-waktu sesuai dengan ketentuan
                              Pasal 105 UUPT.
Agenda 8   Pengangkatan           Kuorum Kehadiran          Setuju         Tidak Setuju       Abstain      Hasil RUPS
           Kembali Tjioe Mei
                                     Ya       51% 23.853.0 99,762%8.894.36 0,037% 48.006.5 0,201%            Setuju
           Tjuen sebagai
                                                       39.912               9               00
           Direktur Perseroan
           Hasil Keputusan Menyetujui pengangkatan kembali TJIOE MEI TJUEN sebagai Direktur Perseroan, dengan
                              masa jabatan efektif terhitung sejak ditutupnya Rapat sampai dengan penutupan RUPS
                              Tahunan yang ke-3 (ketiga) setelah tanggal efektif pengangkatannya dengan tidak
                              mengurangi hak RUPS untuk memberhentikan sewaktu-waktu sesuai dengan ketentuan
                              Pasal 105 UUPT.
Page 5
Agenda 9   Persetujuan           Kuorum Kehadiran          Setuju       Tidak Setuju        Abstain        Hasil RUPS
           Perubahan Susunan
                                     Ya       51% 23.861.9 99,799% 700          0% 48.018.2 0,201%           Setuju
           Dewan Komisaris
                                                      21.881                             00
           Perseroan dengan
           mengangkat Dody
           Budi Waluyo*),
           sebagai Komisaris
           Independen
           Perseroan
           Hasil Keputusan 1. Menyetujui perubahan susunan Dewan Komisaris Perseroan dengan mengangkat DODY
                             BUDI WALUYO sebagai Komisaris Independen Perseroan, dengan masa jabatan efektif
                             sejak ditutupnya Rapat yang mengangkatn dan setelah mendapat persetujuan dari OJK
                             dan/atau terpenuhinya persyaratan yang ditetapkan dalam surat persetujuan dari OJK
                             tersebut (Tanggal Efektif) sampai dengan penutupan RUPS Tahunan yang ke-3 (ketiga)
                             setelah Tanggal Efektif pengangkatannya dengan tidak mengurangi hak RUPS untuk
                             memberhentikan sewaktu-waktu sesuai dengan ketentuan Pasal 119 UUPT.
                             Dalam hal OJK tidak menyetujui pengangkatan atau persyaratan yang ditetapkan oleh OJK
                             tidak terpenuhi, maka pengangkatan tersebut menjadi batal dan tidak berlaku tanpa
                             diperlukan persetujuan RUPS.

                             Dengan demikian, susunan Dewan Komisaris Perseroan menjadi sebagai berikut:
                             DEWAN KOMISARIS
                             Presiden Komisaris            : DIDI SYAFRUDDIN YAHYA
                             Wakil Presiden Komisaris (Independen) : GLENN MUHAMMAD SURYA YUSUF
                             Komisaris Independen          : SRI WIDOWATI
                             Komisaris : DATO ABDUL RAHMAN AHMAD
                             Komisaris : VERA HANDAJANI
                             Komisaris Independen : FARINA J. SITUMORANG
                             Komisaris Independen : DODY BUDI WALUYO*)
                             *) Efektif terhitung sejak ditutupnya Rapat yang mengangkatnya dan setelah mendapat
                             persetujuan dari OJK dan/atau terpenuhinya persyaratan yang ditetapkan dalam persetujuan
                             dari OJK tersebut.
                             2. Menyetujui pemberian kuasa kepada Direksi Perseroan dengan hak substitusi, untuk
                             menyatakan kembali keputusan berkenaan dengan Perubahan Susunan Dewan Komisaris
                             Perseroan tersebut dalam akta notaris dan memberitahukannya kepada pihak yang
                             berwenang dan sehubungan dengan hal tersebut untuk melakukan segala sesuatu yang
                             diperlukan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Page 6
Agenda 10   Penetapan Besarnya Kuorum Kehadiran             Setuju        Tidak Setuju         Abstain     Hasil RUPS
            Gaji atau Honorarium,
                                       Ya        51% 23.708.1 99,156%152.568. 0,638% 49.270.9 0,206%          Setuju
            dan Tunjangan Lain
                                                        01.435            446                00
            bagi Dewan
            Komisaris dan Dewan
            Pengawas Syariah,
            serta Gaji, Tunjangan
            dan Tantiem/Bonus
            bagi Direksi
            Perseroan.
            Hasil Keputusan 1. Menyetujui dan menetapkan jumlah gaji atau honorarium dan tunjangan lain untuk Dewan
                               Komisaris pada tahun buku 2024 sebesar-besarnya Rp29.865.000.000 (gross), dan
                               memberikan kuasa kepada Presiden Komisaris Perseroan untuk menetapkan jumlah gaji
                               atau honorarium dan tunjangan lainnya untuk masing-masing anggota Dewan Komisaris
                               Perseroan, dengan memperhatikan rekomendasi Komite Nominasi dan Remunerasi
                               (NomRem);
                               2. Menyetujui dan menetapkan jumlah gaji atau honorarium dan tunjangan lain untuk DPS
                               pada tahun buku 2024 sebesar-besarnya Rp3.215.000.000 (gross), dan memberikan kuasa
                               kepada Presiden Komisaris Perseroan untuk menetapkan jumlah gaji atau honorarium dan
                               tunjangan lainnya untuk masing-masing anggota DPS Perseroan, dengan memperhatikan
                               rekomendasi NomRem. Seluruh anggota Dewan Komisaris (termasuk Komisaris
                               Independen) dan DPS tidak menerima tantiem bonus;
                               3. Menyetujui jumlah tantiem bonus untuk tahun buku 2023 yang akan dibayarkan tahun
                               2024 untuk Direksi Perseroan sebesar-besarnya Rp86.315.000.000 (gross), termasuk di
                               dalamnya pemberian remunerasi yang bersifat variabel dalam bentuk saham atau instrumen
                               yang berbasis saham yang diterbitkan oleh Perseroan, dan memberikan kuasa kepada
                               Dewan Komisaris Perseroan untuk menetapkan jumlah tantiem bonus masing-masing
                               anggota Direksi Perseroan, dengan memperhatikan rekomendasi NomRem.
                               Pemberian remunerasi yang bersifat variabel dalam bentuk saham atau instrumen yang
                               berbasis saham tersebut sesuai dengan Peraturan OJK No. 45-POJK.03-2015 tentang
                               Penerapan Tata Kelola Dalam Pemberian Remunerasi Bagi Bank Umum (POJK No. 45-
                               POJK.03-2015) dan Kebijakan Perseroan;
                               4. Menyetujui penggunaan saham yang dibeli kembali oleh Perseroan sejumlah 201.600
                               (dua ratus satu ribu enam ratus) saham sebagai pemberian remunerasi yang bersifat
                               variable kepada anggota Manajemen yang termasuk kategori Material Risk Takers (MRT)
                               Perseroan dan akan dibayarkan pada tahun 2025 dan 2026 sesuai dengan POJK No. 45-
                               2015; dan
                               5. Menyetujui pelimpahan wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk
                               menetapkan jumlah gaji, tunjangan hari raya dan tunjangan lain bagi masing-masing
                               anggota Direksi Perseroan untuk tahun buku 2024, serta menetapkan syarat dan ketentuan
                               pemberian remunerasi yang bersifat variable kepada anggota Manajemen yang termasuk
                               kategori Material Risk Takers (MRT) Perseroan, dengan memperhatikan rekomendasi
                               NomRem. Jumlah gaji, tunjangan hari raya dan tunjangan lain Direksi Perseroan untuk
                               tahun buku 2024 akan diungkapkan di Laporan Tahunan 2024 Perseroan.


Agenda 11   Persetujuan atas      Kuorum Kehadiran           Setuju     Tidak Setuju        Abstain      Hasil RUPS
            Pengkinian Rencana
                                      Ya       51% 23.861.4 99,797% 900          0% 48.468.0 0,203%        Setuju
            Aksi (Recovery Plan)
                                                         71.881                          00
            Perseroan
            Hasil Keputusan 1. Menyetujui pengkinian Rencana Aksi (Recovery Plan) yang telah disampaikan oleh
                              Perseroan kepada OJK pada tanggal 20 November 2023; dan
                              2. Menyetujui pemberian kuasa dan kewenangan kepada Dewan Komisaris dan Direksi
                              Perseroan untuk melakukan setiap dan seluruh tindakan yang diperlukan sehubungan
                              dengan Pengkinian Rencana Aksi (Recovery Plan) Perseroan, dengan memperhatikan
                              POJK No. 14-POJK.03-2017 tentang Rencana Aksi (Recovery Plan) bagi Bank Sistemik,
                              serta peraturan terkait lainnya.
Page 7
Agenda 12   Persetujuan         Kuorum Kehadiran         Setuju        Tidak Setuju         Abstain      Hasil RUPS
            Pembelian Kembali
                                    Ya       51% 23.715.0 99,391%145.613. 0,609% 49.269.7 0,206%           Setuju
            Saham Perseroan
                                                    57.135             946                00
            dan Rencana
            Pengalihannya
            Hasil Keputusan 1.Menyetujui pembelian kembali saham Perseroan dari pemegang saham publik, sebanyak-
                            banyaknya 202.000 saham dengan biaya sebe sar-besarnya Rp500.000.000,- (termasuk
                            biaya transaksi dan pajak) dengan tetap memperhatikan ketentuan yang berlaku, dengan
                            jangka waktu pembelian kembali saham paling lama 12 (dua belas) bulan terhitung sejak
                            tanggal persetujuan oleh Rapat.
                            2. Menyetujui pengalihan saham hasil pembelian kembali saham melalui pemberian
                            remunerasi yang bersifat variabel dalam bentuk saham atau instrumen yang berbasis saham
                            yang diterbitkan Perseroan kepada pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai MRT
                            Perseroan paling lama selama 3 (tiga) tahun setelah selesainya pembelian kembali saham.
                            3. Menyetujui pemberian kuasa kepada Direksi Perseroan untuk melaksanakan pembelian
                            kembali saham sesuai ketentuan yang berlaku.

Agenda 13   Perubahan Anggaran Kuorum Kehadiran         Setuju         Tidak Setuju         Abstain       Hasil RUPS
            Dasar Perseroan
                                   Ya      66,67% 23.861.3 100%        900      0% 48.619.0 0,203%           Setuju
                                                    20.881                                00
            Hasil Keputusan 1.       Menyetujui perubahan Anggaran Dasar Perseroan, yaitu beberapa ketentuan
                            dalam Pasal 14 ayat 2, Pasal 14 ayat 7, Pasal 17 ayat 3, Pasal 17 ayat 8, Pasal 18 ayat 1,
                            dan Pasal 19 ayat 8, dalam kaitannya dengan penyesuaian Peraturan OJK No. 17 Tahun
                            2023 tentang Penerapan Tata Kelola Bagi Bank Umum dan sebagaimana rincian perubahan
                            Anggaran Dasar Perseroan yang telah secara lengkap disajikan dalam Rapat;
                            2.       Menyetujui pemberian kuasa kepada Direksi Perseroan dengan hak substitusi,
                            untuk menyatakan kembali keputusan berkenaan dengan perubahan Anggaran Dasar
                            Perseroan dan menyusun kembali seluruh Anggaran Dasar Perseroan dalam akta notaris,
                            untuk memberitahukan kepada pihak yang berwenang, dan sehubungan dengan hal
                            tersebut untuk melakukan segala sesuatu yang diperlukan sesuai dengan ketentuan
                            perundang-undangan.
Page 8
Agenda 14   Lain-Lain (a) Laporan Kuorum Kehadiran           Setuju       Tidak Setuju          Abstain     Hasil RUPS
            Rencana Aksi
                                       Ya        0%        0       0%      0        0%        0       0%       Setuju
            Keuangan
            Berkelanjutan (RAKB)
            Perseroan; (b)
            Laporan tentang
            Perubahan Anggota
            Komite Audit
            Perseroan; (c)
            Laporan
            pertanggungjawaban
            penggunaan dana
            hasil: Obligasi
            Berkelanjutan II Bank
            CIMB Niaga Tahap IV
            Tahun 2018 Seri C;
            Obligasi Subordinasi
            III Bank CIMB Niaga
            Tahun 2018 Seri A;
            dan Sukuk
            Mudharabah
            Berkelanjutan I Bank
            CIMB Niaga Tahap III
            Tahun 2020 Seri B;
            dan (d) Laporan
            Realisasi Pengalihan
            Pembelian Kembali
            Saham Perseroan
            Hasil Keputusan a.           Laporan Rencana Aksi Keuangan Berkelanjutan (RAKB) Perseroan.
                               Perseroan melaporkan kepada Rapat, terkait:
                               1)        Realisasi RAKB 2023 dan RAKB tahun 2024-2028 telah disampaikan kepada OJK
                               Pengawas Bank pada tanggal 17 November 2023;
                               2)        RAKB tahun 2024-2028 berisi Realisasi RAKB Perseroan tahun 2023 dan RAKB
                               yang akan dilaksanakan Perseroan pada tahun 2024-2028, mencakup:
                               a)        pengembangan produk dan/atau jasa keuangan berkelanjutan;
                               b)        pengembangan kapasitas;
                               c)        penyesuaian internal; dan
                               d)        program Corporate Social Responsibility yang berkelanjutan.
                               a.        Laporan tentang Perubahan Anggota Komite Audit Perseroan.
                               1)        Memperhatikan:
                               a)        Piagam Komite Audit Perseroan;
                               b)        Rekomendasi NomRem No. 004-NOMREM-KP/II-2024 tanggal 23 Februari 2024
                               yang telah disetujui berdasarkan Keputusan Sirkuler Dewan Komisaris No. 004-DEKOM-KP-
                               III-2024 tanggal 29 Februari 2024 dan Keputusan Sirkuler Direksi No. 001-SIR-DIR-III-2024
                               tanggal 1 Maret 2024;
                               Perseroan melaporkan kepada Rapat mengenai perubahan Anggota Komite Audit
                               Perseroan, yaitu:
                               -         Mengangkat kembali Glenn Muhammad Surya Yusuf, selaku Anggota Komite Audit
                               Perseroan, dengan periode tugas 2024-2026;
                               -         Mengangkat kembali Endang Kussulanjari S., selaku Anggota Komite Audit
                               Perseroan, dengan periode tugas 2024-2026; dan
                               -         Mengangkat Dody Budi Waluyo selaku Ketua (sekaligus sebagai Anggota) Komite
                               Audit Perseroan dengan periode tugas terhitung sejak tanggal penutupan Rapat yang
                               mengangkatnya dan setelah mendapat persetujuan dari OJK dan/atau terpenuhinya
                               persyaratan yang ditetapkan dalam persetujuan dari OJK tersebut sampai dengan
                               penutupan RUPS Tahunan yang ke-3 (ketiga) setelah pengangkatannya tersebut.
Page 9
                                 0%                0%               0%


Dengan adanya pengangkatan kembali anggota dan pengangkatan ketua tersebut di atas,
maka susunan keanggotaan Komite Audit menjadi sebagai berikut:
1)        Dody Budi Waluyo*), selaku Ketua (merangkap Anggota);
2)        Glenn Muhammad Surya Yusuf, selaku Anggota**);
3)        Endang Kussulanjari S., selaku Anggota;
4)        Angelique Dewi Daryanto, selaku Anggota,
*) efektif terhitung sejak penutupan Rapat yang mengangkatnya dan setelah mendapat
persetujuan dari OJK dan/atau terpenuhinya persyaratan yang ditetapkan dalam persetujuan
dari OJK tersebut.
**) sementara menjabat sebagai Ketua Komite Audit sejak ditutupnya RUPS Tahunan 3
April 2024 sampai dengan dinyatakannya efekfif pengangkatan Dody Budi Waluyo sebagai
Ketua Komite Audit.
Dalam hal OJK tidak menyetujui pengangkatan atau persyaratan yang ditetapkan oleh OJK
tidak terpenuhi, maka pengangkatan ketua baru tersebut menjadi batal dan Glenn
Muhammad Surya Yusuf akan efektif menjabat sebagai Ketua (sekaligus Anggota) Komite
Audit.
-         Mengangkat Dody Budi Waluyo selaku Ketua (sekaligus sebagai Anggota) Komite
Audit Perseroan dengan periode tugas terhitung sejak tanggal penutupan Rapat yang
mengangkatnya dan setelah mendapat persetujuan dari OJK dan/atau terpenuhinya
persyaratan yang ditetapkan dalam persetujuan dari OJK tersebut sampai dengan
penutupan RUPS Tahunan yang ke-3 (ketiga) setelah pengangkatannya tersebut.


Dengan adanya pengangkatan kembali anggota dan pengangkatan ketua tersebut di atas,
maka susunan keanggotaan Komite Audit menjadi sebagai berikut:
1)        Dody Budi Waluyo*), selaku Ketua (merangkap Anggota);
2)        Glenn Muhammad Surya Yusuf, selaku Anggota**);
3)        Endang Kussulanjari S., selaku Anggota;
4)        Angelique Dewi Daryanto, selaku Anggota,
*) efektif terhitung sejak penutupan Rapat yang mengangkatnya dan setelah mendapat
persetujuan dari OJK dan/atau terpenuhinya persyaratan yang ditetapkan dalam persetujuan
dari OJK tersebut.
**) sementara menjabat sebagai Ketua Komite Audit sejak ditutupnya RUPS Tahunan 3
April 2024 sampai dengan dinyatakannya efekfif pengangkatan Dody Budi Waluyo sebagai
Ketua Komite Audit.
Dalam hal OJK tidak menyetujui pengangkatan atau persyaratan yang ditetapkan oleh OJK
tidak terpenuhi, maka pengangkatan ketua baru tersebut menjadi batal dan Glenn
Muhammad Surya Yusuf akan efektif menjabat sebagai Ketua (sekaligus Anggota) Komite
Audit.
- Mengangkat Dody Budi Waluyo selaku Ketua (sekaligus sebagai Anggota) Komite Audit
Perseroan dengan periode tugas terhitung sejak tanggal penutupan Rapat yang
mengangkatnya dan setelah mendapat persetujuan dari OJK dan/atau terpenuhinya
persyaratan yang ditetapkan dalam persetujuan dari OJK tersebut sampai dengan
penutupan RUPS Tahunan yang ke-3 (ketiga) setelah pengangkatannya tersebut.


Dengan adanya pengangkatan kembali anggota dan pengangkatan ketua tersebut di atas,
maka susunan keanggotaan Komite Audit menjadi sebagai berikut:
1)       Dody Budi Waluyo*), selaku Ketua (merangkap Anggota);
2)       Glenn Muhammad Surya Yusuf, selaku Anggota**);
3)       Endang Kussulanjari S., selaku Anggota;
4)       Angelique Dewi Daryanto, selaku Anggota,
*) efektif terhitung sejak penutupan Rapat yang mengangkatnya dan setelah mendapat
Page 10
                                 0%                0%               0%

persetujuan dari OJK dan/atau terpenuhinya persyaratan yang ditetapkan dalam persetujuan
dari OJK tersebut.
**) sementara menjabat sebagai Ketua Komite Audit sejak ditutupnya RUPS Tahunan 3
April 2024 sampai dengan dinyatakannya efekfif pengangkatan Dody Budi Waluyo sebagai
Ketua Komite Audit.
Dalam hal OJK tidak menyetujui pengangkatan atau persyaratan yang ditetapkan oleh OJK
tidak terpenuhi, maka pengangkatan ketua baru tersebut menjadi batal dan Glenn
Muhammad Surya Yusuf akan efektif menjabat sebagai Ketua (sekaligus Anggota) Komite
Audit.
- Mengangkat Dody Budi Waluyo selaku Ketua (sekaligus sebagai Anggota) Komite Audit
Perseroan dengan periode tugas terhitung sejak tanggal penutupan Rapat yang
mengangkatnya dan setelah mendapat persetujuan dari OJK dan/atau terpenuhinya
persyaratan yang ditetapkan dalam persetujuan dari OJK tersebut sampai dengan
penutupan RUPS Tahunan yang ke-3 (ketiga) setelah pengangkatannya tersebut.
Dengan adanya pengangkatan kembali anggota dan pengangkatan ketua tersebut di atas,
maka susunan keanggotaan Komite Audit menjadi sebagai berikut:
1)        Dody Budi Waluyo*), selaku Ketua (merangkap Anggota);
2)        Glenn Muhammad Surya Yusuf, selaku Anggota**);
3)        Endang Kussulanjari S., selaku Anggota;
4)        Angelique Dewi Daryanto, selaku Anggota,
*) efektif terhitung sejak penutupan Rapat yang mengangkatnya dan setelah mendapat
persetujuan dari OJK dan/atau terpenuhinya persyaratan yang ditetapkan dalam persetujuan
dari OJK tersebut.
**) sementara menjabat sebagai Ketua Komite Audit sejak ditutupnya RUPS Tahunan 3
April 2024 sampai dengan dinyatakannya efekfif pengangkatan Dody Budi Waluyo sebagai
Ketua Komite Audit.
Dalam hal OJK tidak menyetujui pengangkatan atau persyaratan yang ditetapkan oleh OJK
tidak terpenuhi, maka pengangkatan ketua baru tersebut menjadi batal dan Glenn
Muhammad Surya Yusuf akan efektif menjabat sebagai Ketua (sekaligus Anggota) Komite
Audit.
c. Laporan pertanggungjawaban penggunaan dana hasil:
- Obligasi Berkelanjutan II Bank CIMB Niaga Tahap IV Tahun 2018 Seri C;
- Obligasi Subordinasi III Bank CIMB Niaga Tahun 2018 Seri A; dan
- Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Bank CIMB Niaga Tahap III Tahun 2020 Seri B.
Perseroan melaporkan kepada Rapat bahwa laporan pertanggungjawaban penggunaan
dana hasil Obligasi Sukuk tersebut telah dilaporan oleh Perseroan kepada OJK Pasar Modal
dengan tembusan kepada BEI dan OJK Pengawas Bank, masing-masing melalui surat No.
003-DIRI2019- tanggal 10 Januari 2019 dan surat No. 058-DIR-VII-2020 tanggal 17 Juli
2020.
Adapun per posisi 31 Desember 2023 dana yang diperoleh dari masing-masing Obligasi
Sukuk, yaitu:
- Obligasi Berkelanjutan II Bank CIMB Niaga Tahap IV Tahun 2018 Seri C sebesar Rp118.
000.000.000 (net);
- Obligasi Subordinasi III Bank CIMB Niaga Tahun 2018 Seri Asebesar Rp75.000.000.000
(net); dan
- Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Bank CIMB Niaga Tahap III Tahun 2020 Seri B
sebesar Rp287.000.000.000 (net),
sepenuhnya telah digunakan sesuai dengan rencana penggunaan dana sebagaimana
diungkapkan dalam Prospektus masing-masing.
a. Laporan Realisasi Pengalihan Pembelian Kembali Saham Perseroan
Perseroan melaporkan kepada Rapat mengenai Realisasi Pengalihan Pembelian Kembali
Saham Perseroan, yang merupakan pengalihan saham hasil pembelian kembali saham
yang disetujui pada RUPS Luar Biasa pada tanggal 25 April 2017 dan RUPS Tahunan
Perseroan pada tanggal 15 April 2019, dimana seluruh saham hasil pembelian kembali telah
Page 11
                                                                   0%                0%                 0%

                              habis dialihkan.



 X Susunan Direksi
  Prefix      Nama Direksi            Jabatan            Awal Periode         Akhir periode     Periode Ke Independen
                                                           Jabatan              Jabatan
Ibu        Lani Darmawan        PRESIDEN             17 Desember 2021 11 April 2025            1
                                                                                                                   X
                                DIREKTUR
Bapak      Lee Kai Kwong        DIREKTUR             19 Desember 2018 11 April 2025            2                   X
Bapak      John Simon           DIREKTUR             27 Maret 2014        11 April 2025        3                   X
Bapak      Pandji Pratama       DIREKTUR             15 April 2016        03 April 2027        3
                                                                                                                   X
           Djajanegara
Ibu        Fransiska Oei        DIREKTUR             15 April 2016        03 April 2027        3                   X
Ibu        Tjioe Mei Tjuen      DIREKTUR             09 April 2020        03 April 2027        2                   X
Bapak      Rusly Johannes       DIREKTUR             17 Desember 2021 11 April 2025            1                   X
Bapak      Joni Raini           DIREKTUR             17 Desember 2021 11 April 2025            1                   X
Bapak      Henky Sulistyo       DIREKTUR             17 Desember 2021 11 April 2025            1                   X
Bapak      Noviady Wahyudi      DIREKTUR             08 April 2022        11 April 2025        1                   X

 X Susunan Dewan Komisaris
  Prefix     Nama Komisaris      Jabatan Komisaris       Awal Periode        Akhir Periode      Periode Ke     Komisaris
                                                           Jabatan             Jabatan                        Independen
Bapak      Didi Syafruddin      PRESIDEN       10 April 2023              10 April 2026        2
           Yahya                KOMISARIS
Bapak      Glenn Muhammad       WAKIL PRESIDEN 09 April 2020              03 April 2027        2
                                                                                                                   X
           Surya Yusuf          KOMISARIS
Ibu        Sri Widowati         KOMISARIS      10 April 2023              10 April 2026        1                   X
Ibu        Farina J.            KOMISARIS            10 April 2023        10 April 2026        1
                                                                                                                   X
           Situmorang
Bapak      Dato' Abdul          KOMISARIS            25 September 2020 09 April 2024           1
           Rahman Ahmad
Ibu        Vera Handajani       KOMISARIS            17 Desember 2021 11 April 2025            1

Bapak      Dody Budi Waluyo KOMISARIS                03 April 2024        03 April 2027        1                   X

Informasi Lain

Normal 0 false false false EN-US X-NONE X-NONE /* Style Definitions */ table.MsoNormalTable {mso-style-
name:"Table Normal"; mso-tstyle-rowband-size:0; mso-tstyle-colband-size:0; mso-style-noshow:yes; mso-style-
priority:99; mso-style-parent:""; mso-padding-alt:0in 5.4pt 0in 5.4pt; mso-para-margin-top:0in; mso-para-margin-
right:0in; mso-para-margin-bottom:8.0pt; mso-para-margin-left:0in; line-height:107%; mso-pagination:widow-orphan;
font-size:11.0pt; font-family:"Calibri",sans-serif; mso-ascii-font-family:Calibri; mso-ascii-theme-font:minor-latin; mso-
hansi-font-family:Calibri; mso-hansi-theme-font:minor-latin; mso-bidi-font-family:"Times New Roman"; mso-bidi-
theme-font:minor-bidi;} Sesuai dengan ketentuan pasal 13 ayat 13.4. Anggaran Dasar Perseroan: Pemegang Saham
dari saham dengan hak suara yang sah yang hadir dalam RUPS namun abstain (tidak memberikan suara) dianggap
mengeluarkan suara yang sama dengan suara mayoritas pemegang suara yang mengeluarkan suara. Seluruhnya
dengan ketentuan pemegang saham yang memberikan suara sebagaimana tersebut wajib mematuhi dan
menghormati keputusan yang telah diambil untuk acara RUPS yang bersangkutan. Normal 0 false false false EN-US
X-NONE X-NONE /* Style Definitions */ table.MsoNormalTable {mso-style-name:"Table Normal"; mso-tstyle-
rowband-size:0; mso-tstyle-colband-size:0; mso-style-noshow:yes; mso-style-priority:99; mso-style-parent:""; mso-
padding-alt:0in 5.4pt 0in 5.4pt; mso-para-margin-top:0in; mso-para-margin-right:0in; mso-para-margin-bottom:8.0pt;
mso-para-margin-left:0in; line-height:107%; mso-pagination:widow-orphan; font-size:11.0pt; font-family:"Calibri",sans-
serif; mso-ascii-font-family:Calibri; mso-ascii-theme-font:minor-latin; mso-hansi-font-family:Calibri; mso-hansi-theme-
Page 12
font:minor-latin; mso-bidi-font-family:"Times New Roman"; mso-bidi-theme-font:minor-bidi;} Pengumuman Ringkasan
Risalah Rapat ini adalah diantaranya untuk memenuhi ketentuan Pasal 51 dan 52 POJK No. 15-POJK.04-2020
tentang Rencana dan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka.



Demikian untuk diketahui.


Hormat Kami,
PT Bank CIMB Niaga Tbk




Susiana Tanto

Corporate Affairs Head




PT Bank CIMB Niaga Tbk
Graha CIMB Niaga
Telepon : 250-5252, 250-5353, Fax : 252-6749, www.cimbniaga.com



 Nama Pengirim                     Susiana Tanto

 Jabatan                           Corporate Affairs Head
 Tanggal dan Waktu                 03-04-2024 23:54

 Lampiran                         1. Resume Notaris_RUPST2024_BNGA_EN.pdf


                                  2. Resume Notaris_RUPST2024_BNGA_ID.pdf


                                  3. 059 - Lap_ResumeRingkasanRisalahRUPST2024.pdf


                                  4. Pengumuman RR_RUPST_3April2024_ID.pdf


                                  5. Announcement_RR_RUPST_3April2024_EN.pdf


                                  6. Dividend Announcement FY 2023_EN.pdf


                                  7. Pengumuman Dividen Tahun Buku 2023_ID.pdf


   Dokumen ini merupakan dokumen resmi PT Bank CIMB Niaga Tbk yang tidak memerlukan tanda tangan karena
  dihasilkan secara elektronik oleh sistem pelaporan elektronik. PT Bank CIMB Niaga Tbk bertanggung jawab penuh
                                    atas informasi yang tertera didalam dokumen ini.
Page 13
  Go To Indonesian Page


   Letter / Announcement No.            059/FO/KP/2024.

   Issuer Name                          PT Bank CIMB Niaga Tbk

   Issuer Code                          BNGA

   Attachment                           7

   Subject                              Treatise Summary General Meeting of Shareholder's Annualnull


  Reffering the announcement number 045/FO/KP/2024 Date 05 March 2024, Listed companies giving report of
  general meeting of shareholder’s result on 03 April 2024, are mentioned below :



  Annual General Meeting

  Annual General Meeting because has been attended by shareholder on behalf of 23.909.940.781 shares or
  99,9999% from all the shares with company’s valid authority in accordance with company’s charter and regulations.


Agenda 1     Persetujuan atas     Kuorum Kehadiran           Setuju          Tidak Setuju         Abstain        Hasil RUPS
             Laporan Tahunan
                                      Ya        51% 23.909.9 99,779% 400               0% 52.806.3 0,221%            Setuju
             dan Pengesahan
                                                         40.781                                 00
             Laporan Keuangan
             Konsolidasian
             Perseroan untuk
             Tahun Buku yang
             Berakhir pada
             Tanggal 31
             Desember 2023
             Hasil Keputusan 1.         Approved the Companys Annual Report for the financial year ended on 31
                              December 2023;
                              2.        Ratified the Companys Consolidated Financial Statements for the financial year
                              ended on 31 December 2023 as audited by the Public Accounting Firm of Tanudiredja,
                              Wibisana, Rintis & Rekan (member firm of PricewaterhouseCoopers global network) as
                              stated in its report dated 19 February 2024, with opinion that The Consolidated Financial
                              Statements present fairly, in all material respects, the consolidated financial position of the
                              Group as of 31 December 2023, and its consolidated financial performance and its
                              consolidated cash flows for the year then ended, in accordance with Indonesian Financial
                              Accounting Standards;
                              3.        Ratified the Supervisory Duties Report of the BOC and SSB of the Company for the
                              financial year ended on 31 December 2023; and
                              4.        Granted the acquit and discharge (volledig acquit et decharge) to the members of
                              the BOC, BOD and SSB of the Company for the management and supervision performed in
                              the financial year 2023 provided the management and supervision actions are reflected in
                              the Companys Annual Report for the Financial Year ended on 31 December 2023.
Page 14
Agenda 2   Penetapan            Kuorum Kehadiran           Setuju          Tidak Setuju       Abstain        Hasil RUPS
           Penggunaan Laba
                                    Ya        51% 23.861.7 0%              26,9     0% 48.144.3 0,201%          Setuju
           Perseroan untuk
                                                      69.581                                00
           Tahun Buku yang
           Berakhir pada
           Tanggal 31
           Desember 2023
           Hasil Keputusan Approved the appropriation of the Net Profit of the Company (Company only) for the
                           Financial Year ended on 31 December 2023 of Rp6,168,722,836,227 (the Companys Net
                           Profit for the Financial Year 2023), as follows:
                           1.         To be distributed as final cash dividends at a maximum of 50% of the Companys
                           Net Profit for the Financial Year 2023 or a maximum of Rp3,084,361,418,113 (gross), with
                           the following schedules:
                           1.         Announcement of Schedule and Procedures for Dividend Distribution : 3 April
                           2024
                           2.         Cum Dividend - Regular and Negotiation Market                         : 19 April
                           2024
                           3.         Ex-Dividend - Regular and Negotiation Market                          : 22 April
                           2024
                           4.         Cum Dividend - Cash Market                                            : 23 April
                           2024
                           5.         Recording date for eligible shareholders                              : 23 April
                           2024
                           6.         Ex-Dividend in Cash Market                                                  : 24
                           April 2024
                           7.         Dividend Distribution for the Financial Year 2023                     : 3 Mei 2024
                           and granted the delegation of authority to the BOD for determining the distribution
                           procedures of cash dividends with regard to the prevailing provisions in the Capital Markets
                           sector;
                           2.         Not set aside any reserve, considering the minimum statutory reserve as required in
                           Article 70 of the Company Law No. 40 of 2007 (the Company Law) has been complied;
                           3.         To record the remaining Companys Net Profit for the Financial Year 2023, after
                           deducted with dividend payments, amounted to Rp3,084,361,418,113 as the retained
                           earnings to finance the Companys business activities.
Page 15
Agenda 3   Penunjukan Akuntan Kuorum Kehadiran               Setuju          Tidak Setuju        Abstain       Hasil RUPS
           Publik dan Kantor
                                      Ya       51% 23.861.7 99,799% 400              0% 48.010.6 0,201%           Setuju
           Akuntan Publik untuk
                                                         69.581                                00
           Tahun Buku 2024
           dan Penetapan
           Honorarium serta
           Persyaratan Lain
           berkenaan dengan
           Penunjukan tersebut
           Hasil Keputusan 1.           Approved the appointment of JIMMY PANGESTU and Public Accounting Firm of
                             TANUDIREDJA, WIBISANA, RINTIS & REKAN (member firm of PricewaterhouseCoopers
                             global network) which are listed in OJK, as a Public Accountant and the Public Accounting
                             Firm, respectively or the appointment of other Public Accountant from the same Public
                             Accounting Firm, in the event he is permanently unable to audit the Companys Consolidated
                             Financial Statements for the Financial Year 2024;
                             2.         Approved the delegation of authority to the Companys BOC to appoint other Public
                             Accountant and Public Accounting Firm, in the event of the appointed Public Accountant and
                             or Public Accounting Firm is unable to complete the audit services or is permanently unable
                             to audit the Companys Consolidated Financial Statements for the Financial Year 2024.
                             For the said delegation of authority, the following terms shall apply:
                             a.         other Public Accounting Firm who is appointed by the Companys BOC must be one
                             of the big four Public Accounting Firms in Indonesia;
                             b.         the appointment shall be based on the Companys Audit Committee
                             recommendation;
                             c.         the honorarium amounts and other appointment terms for other Public Accounting
                             Firm shall be determined competitively and reasonably;
                             d.         no objection from in OJK; and
                             e.         the appointment shall be not against the applicable laws and regulations.
                             3.         Approved the determination of the honorarium for Public Accounting Firm for the
                             annual audit fees for the Companys Consolidated Financial Statements for the 2024 Fiscal
                             Year at a maximum of Rp9.819.008.000 (excluded VAT, OPE);
                             4.         Approved the delegation of authority to the Companys BOD to carry out matters
                             deemed necessary in relation to the appointment of the Public Accountant and Public
                             Accounting Firm, including but not limited to organizing meetings and signing the
                             appointment letter for the Public Accountant and Public Accounting Firm.
Agenda 4   Pengangkatan           Kuorum Kehadiran           Setuju          Tidak Setuju        Abstain       Hasil RUPS
           Kembali Glenn
                                      Ya       51% 232.826. 99,652%35.311.8 0,148% 48.006.8 0,201%                Setuju
           Muhammad Surya
                                                        622.157               24               00
           Yusuf sebagai Wakil
           Presiden Komisaris
           (Independen)
           Perseroan
           Hasil Keputusan Approved the reappointment of GLENN MUHAMMAD SURYA YUSUF as Vice President
                             Commissioner (Independent) of the Company, with effective term of office since the close of
                             the Meeting until the closing of the 3rd (third) Annual General Meeting of the Shareholders
                             (GMS) after the effective date of the appointment without prejudicing the rights of the GMS to
                             dismiss at any time in accordance with the provision as stated in Article 119 of the Company
                             Law.
Agenda 5   Pengangkatan           Kuorum Kehadiran           Setuju          Tidak Setuju        Abstain       Hasil RUPS
           Kembali Dato Abdul
                                      Ya       51% 23.853.0 99,762%8.894.36 0,037% 49.018.8 0,201%                Setuju
           Ahmad sebagai
                                                         27.612               9                00
           Komisaris
           Independen
           Perseroan
           Hasil Keputusan Approved the reappointment of DATO ABDUL RAHMAN AHMAD as Commissioner of the
                             Company, with effective term of office since the close of the Meeting until the closing of the
                             3rd (third) Annual GMS after the effective date of the appointment without prejudicing the
                             rights of the GMS to dismiss at any time in accordance with the provision as stated in Article
                             119 of the Company Law.
Page 16
Agenda 6   Pengangkatan           Kuorum Kehadiran            Setuju          Tidak Setuju          Abstain        Hasil RUPS
           Kembali Fransiska
                                      Ya         51% 23.853.0 99,762%8.894.36 0,037% 48.006.8 0,201%                  Setuju
           Oei sebagai Direktur
                                                         39.612                9                  00
           merangkap Direktur
           Kepatuhan Perseroan
           Hasil Keputusan Approved the reappointment of FRANSISKA OEI as Director concurrently as Compliance
                              Director of the Company, with effective term of office since the close of the Meeting until the
                              closing of the 3rd (third) Annual GMS after the effective date of the appointment without
                              prejudicing the rights of the GMS to dismiss at any time in accordance with the provision as
                              stated in Article 105 of the Company Law.
Agenda 7   Pengangkatan           Kuorum Kehadiran            Setuju          Tidak Setuju          Abstain        Hasil RUPS
           Kembali Pandji P.
                                      Ya         51% 2.385.30 99,762%8.894.36 0,037% 48.006.5 0,201%                  Setuju
           Djajanegara sebagai
                                                          9.912                9                  00
           Direktur Perseroan
           Hasil Keputusan Approved the reappointment of PANDJI P. DJAJANEGARA as Director of the Company,
                              with effective term of office since the close of the Meeting until the closing of the 3rd (third)
                              Annual GMS after the effective date of the appointment without prejudicing the rights of the
                              GMS to dismiss at any time in accordance with the provision as stated in Article 105 of the
                              Company Law.
Agenda 8   Pengangkatan           Kuorum Kehadiran            Setuju          Tidak Setuju          Abstain        Hasil RUPS
           Kembali Tjioe Mei
                                      Ya         51% 23.853.0 99,762%8.894.36 0,037% 48.006.5 0,201%                  Setuju
           Tjuen sebagai
                                                         39.912                9                  00
           Direktur Perseroan
           Hasil Keputusan Approved the reappointment of TJIOE MEI TJUEN as Director of the Company, with
                              effective term of office since the close of the Meeting until the closing of the 3rd (third)
                              Annual GMS after the effective date of the appointment without prejudicing the rights of the
                              GMS to dismiss at any time in accordance with the provision as stated in Article 105 of the
                              Company Law.
Page 17
Agenda 9   Persetujuan             Kuorum Kehadiran           Setuju        Tidak Setuju          Abstain       Hasil RUPS
           Perubahan Susunan
                                       Ya        51% 23.861.9 99,799% 700            0% 48.018.2 0,201%            Setuju
           Dewan Komisaris
                                                        21.881                                 00
           Perseroan dengan
           mengangkat Dody
           Budi Waluyo*),
           sebagai Komisaris
           Independen
           Perseroan
           Hasil Keputusan 1. Approved to change the Companys BOC composition, by appointing DODY BUDI
                             WALUYO as Independent Commissioner of the Company, with effective term of office since
                             the closure of the Meeting which appoints him and upon obtaining the OJK approval and/or
                             fulfilled of the requirements as determined in the OJK approval letter (the Effective Date)
                             until the closing of the 3rd (third) Annual GMS after the Effective Date of the appointment
                             without prejudicing the rights of the GMS to dismiss at any time in accordance with the
                             provision as stated in Article 119 of the Company Law.
                             In terms of OJK does not approve the appointment or the requirements as determined by
                             OJK are not fulfilled, then the appointments will be null and void without requiring a GMS
                             apprAccordingly, the composition of the Companys BOC, shall be as follows:
                             BOC
                             President Commissioner :                DIDI SYAFRUDDIN YAHYA
                             Vice President Commissioner (Independent) :              GLENN MUHAMMAD SURYA
                             YUSUF
                             Independent Commissioner                :       SRI WIDOWATI
                             Commissioner         :        DATO ABDUL RAHMAN AHMAD
                             Commissioner         :        VERA HANDAJANI
                             Independent Commissioner                :       FARINA J. SITUMORANG
                             Independent Commissioner                :       DODY BUDI WALUYO*)
                             *) Effective since the closure of the Meeting which appoints him and upon obtaining the OJK
                             approval and/or fulfilled of the requirements as determined in the OJK approval.
                             2. Approved the delegation of authority with substitution right to the Companys BOD, to
                             restate the resolution regarding the Change to BOC Composition of the Company in the
                             notary deed and to report to the authorities, and with due regard to the foregoing, to perform
                             any acts necessary in accordance with the laws and regulations.
                             oval.
Page 18
Agenda 10   Penetapan Besarnya Kuorum Kehadiran               Setuju         Tidak Setuju        Abstain       Hasil RUPS
            Gaji atau Honorarium,
                                       Ya        51% 23.708.1 99,156%152.568. 0,638% 49.270.9 0,206%              Setuju
            dan Tunjangan Lain
                                                         01.435              446               00
            bagi Dewan
            Komisaris dan Dewan
            Pengawas Syariah,
            serta Gaji, Tunjangan
            dan Tantiem/Bonus
            bagi Direksi
            Perseroan.
            Hasil Keputusan 1. Approved and determined the amount of salary or honorarium and other allowances for
                               the BOC in the financial year 2024 maximum of Rp29,865,000,000 (gross), and granted the
                               delegation of authority to the Companys President Commissioner to determine the amounts
                               of salary or honorarium and other allowances for each member of the Companys BOC, by
                               considering the Nomination and Remuneration Committee (NRC) recommendation;
                               2. Approved and determined the amount of salary or honorarium and other allowances for
                               SSB in the financial year 2024 maximum of Rp3,215,000,000 (gross), and granted the
                               delegation of authority to the Companys President Commissioner to determine the amounts
                               of salary or honorarium and other allowances for each member of the Companys SSB, by
                               considering the NRC recommendation. All members of the BOC (including Independent
                               Commissioners) and SSB do not receive any tantiem bonus;
                               3. Approved the total amount of tantiem/bonus for the financial year of 2023 which will be
                               paid in 2024 for the Companys BOD, maximum of Rp86,315,000,000 (gross), including the
                               provision of variable remuneration in the form of share or share-based instrument issued by
                               the Company, and granted the delegation of authority to the Companys BOC to determine
                               the amounts of tantiem bonus for each member of the Companys BOD, by considering the
                               NRC recommendation.
                               The provision of variable remuneration in the form of share or share-based instrument is in
                               accordance with OJK Regulation No. 45-POJK.03-2015 regarding the Implementation of
                               Governance in Granting Remuneration for Commercial Banks (POJK No. 45-2015) and the
                               Companys Policy;
                               4. Approved the use of the buyback of the Companys shares totaling 201,600 (two hundred
                               one thousand six hundred) shares as a variable remuneration to the members of
                               Management who are classified as the Companys Material Risk Takers (MRT) and will be to
                               be paid in 2025 and 2026 in accordance with POJK No. 455. Approved the delegation of
                               authority to the Companys BOC to determine the amounts of salary, holiday allowances and
                               other allowances for each member of the Companys BOD for the financial year 2024, and
                               determine the terms and conditions for granting variable remuneration to the members of
                               Management who are classified as the Companys Material Risk Takers (MRT), by
                               considering the NRC recommendation. Total salary, holiday allowance and other allowances
                               for the Companys BOD for the financial year 2024 will be disclosed in the Companys 2024
                               Annual Report.-2015; and

Agenda 11   Persetujuan atas      Kuorum Kehadiran           Setuju         Tidak Setuju    Abstain        Hasil RUPS
            Pengkinian Rencana
                                      Ya        51% 23.861.4 99,797% 900            0% 48.468.0 0,203%        Setuju
            Aksi (Recovery Plan)
                                                        71.881                            00
            Perseroan
            Hasil Keputusan 1. Approved the update of Recovery Plan that has been submitted by the Company to the
                              OJK on 20 November 2023; and
                              2. Approved the delegation of authority to the Companys BOC and BOD to take any and all
                              necessary actions in relation to the Companys updated Recovery Plan, respectively with
                              regard to the POJK No. 14-POJK.03-2017 regarding Recovery Plan for Systemic Banks, as
                              well as the other related regulations.
Page 19
Agenda 12 Persetujuan          Kuorum Kehadiran          Setuju          Tidak Setuju       Abstain       Hasil RUPS
          Pembelian Kembali
                                  Ya        51% 23.715.0 99,391%145.613. 0,609% 49.269.7 0,206%              Setuju
          Saham Perseroan
                                                    57.135               946              00
          dan Rencana
          Pengalihannya
          Hasil Keputusan 1. Approved the Companys shares buyback from public shareholders, at a maximum of
                          202,000 shares and at a maximum cost of IDR500,000,000 (including transaction and taxes
                          costs) with regard to the prevailing regulations, with a maximum share buyback period of 12
                          (twelve) months from the approval date.
                          2. Approved the transfer of shares from share buyback through the distribution of variable
                          remuneration in the form of shares or share-based instruments issued by the Company to
                          parties categorized as the Companys MRT for a maximum of 3 (three) years after
                          completion of the share buyback.
                          3. Approved the delegation of authority to the BOD of the Company to conduct the Share
                          Buyback in accordance with the prevailing regulations
Agenda 13 Perubahan Anggaran Kuorum Kehadiran            Setuju          Tidak Setuju       Abstain       Hasil RUPS
          Dasar Perseroan
                                  Ya      66,67% 23.861.3 100%           900       0% 48.619.0 0,203%        Setuju
                                                    20.881                                00
          Hasil Keputusan 1. Approved the changes to the Companys AOA, namely several provisions in Article 14
                          paragraph 2, Article 14 paragraph 7, Article 17 paragraph 3, Article 17 paragraph 8, Article
                          18 paragraph 1, and Article 19 paragraph 8, due to the adjustments to OJK Regulation No.
                          17 of 2023 and as detailed changes to the Companys AOA have been completely presented
                          at the Meeting;
                          2. Approved the delegation of authority to the Companys BOD with substitution right, to
                          restate the resolution regarding the changes of the Companys AOA and restated the entire
                          Companys AOA in a notary deed, to notify report to the authorities, and with due regard to
                          the foregoing, to perform any necessary actions in accordance with the laws and regulations.
Page 20
Agenda 14   Lain-Lain (a) Laporan Kuorum Kehadiran            Setuju        Tidak Setuju        Abstain       Hasil RUPS
            Rencana Aksi
                                       Ya        0%         0       0%       0      0%        0       0%        Setuju
            Keuangan
            Berkelanjutan (RAKB)
            Perseroan; (b)
            Laporan tentang
            Perubahan Anggota
            Komite Audit
            Perseroan; (c)
            Laporan
            pertanggungjawaban
            penggunaan dana
            hasil: Obligasi
            Berkelanjutan II Bank
            CIMB Niaga Tahap IV
            Tahun 2018 Seri C;
            Obligasi Subordinasi
            III Bank CIMB Niaga
            Tahun 2018 Seri A;
            dan Sukuk
            Mudharabah
            Berkelanjutan I Bank
            CIMB Niaga Tahap III
            Tahun 2020 Seri B;
            dan (d) Laporan
            Realisasi Pengalihan
            Pembelian Kembali
            Saham Perseroan
            Hasil Keputusan a.          Report of the Sustainable Finance Action Plan (RAKB) of the Company.
                               The Company reports to the Meeting, regarding:
                               1)       Realization of 2023 RAKB and 2024-2028 RAKB have been submitted to the OJK
                               Bank Supervision on 17 November 2023;
                               2)       2024 - 2028 RAKB consists of realization of 2023 action plan of the Company and
                               action plans that will be implemented by the Company in 2024-2028, which covers:
                               a)       development of sustainable finance products and/or portfolio;
                               b)       capacity building programs;
                               c)       internal adjustments; and
                               d)       sustainable Corporate Social Responsibility programs.
                               b.       Report on Changes in the Companys Audit Committee Members.
                               1)       With regard to:
                               a)       The Companys Audit Committee Charter;
                               b)       Recommendation of NRC No. 004-NOMREM-KP-II-2024 dated 23 February 2024
                               that has been approved based on BOC Circular Resolution No. 004-DEKOM-KP-III-2024
                               dated 29 February 2024 and BOD Circular Resolution No. 001 SIR-DIR-III/2024 dated 1
                               March 2024;

                               The Company reported to the Meeting regarding changes to the Companys Audit Committee
                               Members, namely:
                               -       Reappointed Glenn Muhammad Surya Yusuf, as Audit Committee Member of the
                               Company, with a tenure of 2024-2026;
                               -       Reappointed Endang Kussulanjari S., as Audit Committee Member of the
                               Company, with a tenure of 2024-2026;
                               -       Appointed Dody Budi Waluyo, as Chairman (concurrently as member) of the Audit
                               Committee of the Company, with a tenure since the closure of the Meeting which appoints
                               him and upon obtaining OJK approval and or fulfilled of the requirements as determined in
                               the OJK approval until the closing of the 3rd (third) Annual GMS after his appointment.

                               With the reappointment of those members and the appointment of a new member above, the
                               composition of Audit Committee membership became as follows:
                               1)       Dody Budi Waluyo*), as Chairman concurrently as Member;
                               2)       Glenn Muhammad Surya Yusuf, as Member **);
                               3)       Endang Kussulanjari S., as Member;
                               4)       Angelique Dewi Daryanto, as Member;
Page 21
                                                                0%                0%                  0%

                             *) effective since the closure of the Meeting which appoints him and upon obtaining the
                             OJK approval and or fulfilled of the requirements as determined in the OJK approval.
                             **) temporary serving as Chairman of the Audit Committee since the closing of the Annual
                             GMS on 3 April 2024 until the appointment of Dody Budi Waluyo as Chairman of the Audit
                             Committee was declared effective.
                             In the event of OJK did not approve the appointment or the requirements as determined by
                             OJK are not fulfilled, then the appointment of the new chairman will be void. Subsequently,
                             Glenn Muhammad Surya Yusuf will remain as the Chairman (concurrently as Member) of the
                             Audit Committee
                             a.       Accountability report on the Use of Proceeds:
                             -        Shelf Registration Bonds II Bank CIMB Niaga Phase IV Year 2018 Series C;
                             -        Subordinated Bond III Bank CIMB Niaga Year 2018 Series A; and
                             -        Shelf Registration Sukuk Mudharabah I Bank CIMB Niaga Phase III Year 2020
                             Series B.

                             The Company reported to the Meeting that the accountability report on the use of proceeds
                             from the Bonds Sukuk had been reported by the Company to the Capital Markets OJK with a
                             copy to the BEI and the OJK Bank Supervisory, respectively via letter No. 003DIRI-2019
                             dated 10 January 2019 and letter No. 058-DIR-VII-2020 dated 17 July 2020.

                             As of the position of 31 December 2023, the funds obtained from:
                             -        Shelf Registration Bonds II Bank CIMB Niaga Phase IV Year 2018 Series C
                             amounting to Rp118,000,000,000 (nett);
                             -        Subordinated Bond III Bank CIMB Niaga Year 2018 Series A amounting to Rp75,
                             000,000,000 (nett); and
                             -        Shelf Registration Sukuk Mudharabah I Bank CIMB Niaga Phase III Year 2020
                             Series B amounting to Rp287,000,000,000 (nett),
                             have been fully used in accordance with the plan as disclosed in the respective Prospectus.
                             d.       Report on the Realization of the Transfer of the Companys Share Buyback
                             The Company reports to the Meeting regarding the Realization of the Transfer of the
                             Companys Share Buyback, that the shares from the share buyback which was approved at
                             the Extraordinary GMS on 25 April 2017 and the Company's Annual GMS on 15 April 2019,
                             have been completely transferred.




 X Board of Director
  Prefix    Direction Name           Position         First Period of     Last Period of        Period to   Independent
                                                          Positon            Positon
Ibu        Lani Darmawan       PRESIDENT           17 December 2021 11 April 2025           1
                                                                                                                X
                               DIRECTOR
Bapak      Lee Kai Kwong       DIRECTOR            19 December 2018 11 April 2025           2                   X
Bapak      John Simon          DIRECTOR            27 March 2014        11 April 2025       3                   X
Bapak      Pandji Pratama      DIRECTOR            15 April 2016        03 April 2027       3
                                                                                                                X
           Djajanegara
Ibu        Fransiska Oei       DIRECTOR            15 April 2016        03 April 2027       3                   X
Ibu        Tjioe Mei Tjuen     DIRECTOR            09 April 2020        03 April 2027       2                   X
Bapak      Rusly Johannes      DIRECTOR            17 December 2021 11 April 2025           1                   X
Bapak      Joni Raini          DIRECTOR            17 December 2021 11 April 2025           1                   X
Bapak      Henky Sulistyo      DIRECTOR            17 December 2021 11 April 2025           1                   X
Bapak      Noviady Wahyudi     DIRECTOR            08 April 2022        11 April 2025       1                   X

 X Board of commisioner
Page 22
  Prefix        Commissioner       Commissioner         First Period of      Last Period of        Period to   Independent
                   Name              Position               Positon             Positon
Bapak       Didi Syafruddin     PRESIDENT      10 April 2023              10 April 2026        2
            Yahya               COMMINSSIONER
Bapak       Glenn Muhammad      VICE PRESIDENT 09 April 2020              03 April 2027        2
                                                                                                                   X
            Surya Yusuf         COMMINSSIONER
Ibu         Sri Widowati        COMMISSIONER 10 April 2023                10 April 2026        1                   X
Ibu         Farina J.           COMMISSIONER          10 April 2023       10 April 2026        1
                                                                                                                   X
            Situmorang
Bapak       Dato' Abdul         COMMISSIONER          25 September 2020 09 April 2024          1
            Rahman Ahmad
Ibu         Vera Handajani      COMMISSIONER          17 December 2021 11 April 2025           1

Bapak       Dody Budi Waluyo COMMISSIONER             03 April 2024       03 April 2027        1                   X

Other information

Normal 0 false false false EN-US X-NONE X-NONE /* Style Definitions */ table.MsoNormalTable {mso-style-
name:"Table Normal"; mso-tstyle-rowband-size:0; mso-tstyle-colband-size:0; mso-style-noshow:yes; mso-style-
priority:99; mso-style-parent:""; mso-padding-alt:0in 5.4pt 0in 5.4pt; mso-para-margin-top:0in; mso-para-margin-
right:0in; mso-para-margin-bottom:8.0pt; mso-para-margin-left:0in; line-height:107%; mso-pagination:widow-orphan;
font-size:11.0pt; font-family:"Calibri",sans-serif; mso-ascii-font-family:Calibri; mso-ascii-theme-font:minor-latin; mso-
hansi-font-family:Calibri; mso-hansi-theme-font:minor-latin; mso-bidi-font-family:"Times New Roman"; mso-bidi-theme-
font:minor-bidi;} In accordance with the provisions of the Article 13 paragraph 13.4 the Companys AOA: the
Shareholder of the shares with valid voting rights who attends the General Meeting of Shareholders but abstain (not
casting a vote) shall be considered of casting the same vote with the majority votes of the shareholders who were
casting their votes. Hence, the shareholder who is casting the vote as mentioned above shall comply with and respect
the resolutions adopted for the respective General Meeting of Shareholders agenda. Normal 0 false false false EN-US
X-NONE X-NONE /* Style Definitions */ table.MsoNormalTable {mso-style-name:"Table Normal"; mso-tstyle-rowband-
size:0; mso-tstyle-colband-size:0; mso-style-noshow:yes; mso-style-priority:99; mso-style-parent:""; mso-padding-
alt:0in 5.4pt 0in 5.4pt; mso-para-margin-top:0in; mso-para-margin-right:0in; mso-para-margin-bottom:8.0pt; mso-para-
margin-left:0in; line-height:107%; mso-pagination:widow-orphan; font-size:11.0pt; font-family:"Calibri",sans-serif; mso-
ascii-font-family:Calibri; mso-ascii-theme-font:minor-latin; mso-hansi-font-family:Calibri; mso-hansi-theme-font:minor-
latin; mso-bidi-font-family:"Times New Roman"; mso-bidi-theme-font:minor-bidi;} This Announcement of Summary
Minutes of the Meeting is among others to comply with the provisions of Article 51 and Article 52 of OJK Regulation
No. 15-POJK.04-2020 regarding Plan and Implementation of General Meeting of Shareholders of Publicly-Held

Thus to be informed accordingly.


Respectfully,
PT Bank CIMB Niaga Tbk




Susiana Tanto

Corporate Affairs Head




PT Bank CIMB Niaga Tbk
Graha CIMB Niaga
Phone : 250-5252, 250-5353, Fax : 252-6749, www.cimbniaga.com



Sender Name                           Susiana Tanto

Function                              Corporate Affairs Head

Date and Time                         03-04-2024 23:54
Page 23
Attachment                         1. Resume Notaris_RUPST2024_BNGA_EN.pdf


                                   2. Resume Notaris_RUPST2024_BNGA_ID.pdf


                                   3. 059 - Lap_ResumeRingkasanRisalahRUPST2024.pdf


                                   4. Pengumuman RR_RUPST_3April2024_ID.pdf


                                   5. Announcement_RR_RUPST_3April2024_EN.pdf


                                   6. Dividend Announcement FY 2023_EN.pdf


                                   7. Pengumuman Dividen Tahun Buku 2023_ID.pdf


   This is an official document of PT Bank CIMB Niaga Tbk that does not require a signature as it was generated
  electronically by the electronic reporting system. PT Bank CIMB Niaga Tbk is fully responsible for the information
                                             contained within this document.

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.07 MB
Published3 Apr 2024
Pages23
Characters81,422
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 35 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org Bank CIMB Niaga Tbk · Nama Perusahaan p.1 ×48
linked person FRANSISKA OEI · Direktur p.4 ×6
linked person PANDJI P. DJAJANEGARA · Direktur p.4 ×3
linked person TJIOE MEI TJUEN · Direktur p.4 ×6
linked person DIDI SYAFRUDDIN YAHYA p.5 ×4
linked person VERA HANDAJANI · Komisaris p.5 ×5
linked person Lani Darmawan p.11 ×2
linked person Lee Kai Kwong · DIREKTUR p.11 ×2
linked person John Simon · DIREKTUR p.11 ×2
linked person Rusly Johannes · DIREKTUR p.11 ×2
linked person Joni Raini · DIREKTUR p.11 ×2
linked person Henky Sulistyo · DIREKTUR p.11 ×2
linked person Noviady Wahyudi · DIREKTUR p.11 ×2
unresolved org Kantor Akuntan Publik Tanudiredja p.1 ×2
unresolved org Rintis & Rekan p.1 ×4
unresolved org Kantor Akuntan Publik p.3
unresolved person DATO ABDUL RAHMAN AHMAD · Komisaris p.4 ×7
unresolved — Oei · Direktur p.4 ×2
unresolved person FARINA J. SITUMORANG · Komisaris Independen p.5 ×2
unresolved org Bank Sistemik p.6
unresolved org Bank CIMB Niaga Tahap IV Tahun p.8 ×4
unresolved org Bank CIMB Niaga Tahun p.8 ×4
unresolved org Bank CIMB Niaga Tahap III Tahun p.8 ×4
unresolved person Glenn Muhammad Surya Yusuf · Anggota Komite Audit p.8 ×6
unresolved — Endang Kussulanjari S. · Anggota Komite Audit p.8 ×5
unresolved — Angelique Dewi Daryanto · Anggota p.9 ×4
unresolved person Pandji Pratama · DIREKTUR p.11
unresolved person Yahya · KOMISARIS p.11
unresolved person Sri Widowati · KOMISARIS p.11
unresolved person Dato' Abdul · KOMISARIS p.11
unresolved person Susiana Tanto · Corporate Affairs Head p.12 ×2
unresolved — Appointed Dody Budi Waluyo · Chairman p.20 ×14
unresolved org Bank CIMB Niaga Phase IV Year p.21 ×2
unresolved org Bank CIMB Niaga Year p.21 ×2
unresolved org Bank CIMB Niaga Phase III Year p.21 ×2

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

Rule parser Needs review confidence 0.500 931 ms 12 Sep 2026 23:05
Raw output
{'agenda': [{'approved': True,
             'pct_abstain': '0.201',
             'pct_against': '0',
             'pct_for': '51',
             'seq': 2,
             'votes_abstain': '48144',
             'votes_against': '26.9',
             'votes_for': '23861'},
            {'seq': 3,
             'title': 'Tahun Buku yang',
             'votes_abstain': '0',
             'votes_for': '69581'},
            {'approved': True,
             'pct_abstain': '0.201',
             'pct_against': '0',
             'pct_for': '51',
             'seq': 4,
             'title': 'Akuntan Publik untuk',
             'votes_abstain': '48010',
             'votes_against': '400',
             'votes_for': '23861'},
            {'seq': 5,
             'title': 'Tahun Buku 2024 dan Penetapan',
             'votes_abstain': '0',
             'votes_for': '69581'},
            {'approved': True,
             'pct_abstain': '0.201',
             'pct_against': '99.652',
             'pct_for': '51',
             'seq': 6,
             'votes_abstain': '48006',
             'votes_against': '35311',
             'votes_for': '232826'},
            {'approved': True,
             'seq': 7,
             'title': 'Yusuf sebagai Wakil',
             'votes_abstain': '0',
             'votes_against': '24',
             'votes_for': '622157'},
            {'approved': True,
             'pct_abstain': '0.201',
             'pct_against': '99.762',
             'pct_for': '51',
             'seq': 8,
             'votes_abstain': '49018',
             'votes_against': '8894',
             'votes_for': '23853'},
            {'approved': True,
             'seq': 9,
             'votes_abstain': '0',
             'votes_against': '9',
             'votes_for': '27612'},
            {'approved': True,
             'pct_abstain': '0.201',
             'pct_against': '99.762',
             'pct_for': '51',
             'seq': 10,
             'title': 'Oei sebagai Direktur',
             'votes_abstain': '48006',
             'votes_against': '8894',
             'votes_for': '23853'},
            {'approved': True,
             'seq': 11,
             'votes_abstain': '0',
             'votes_against': '9',
             'votes_for': '39612'},
            {'approved': False,
             'pct_abstain': '0.201',
             'pct_against': '99.762',
             'pct_for': '51',
             'seq': 12,
             'votes_abstain': '48006',
             'votes_against': '8894',
             'votes_for': '2385'},
            {'approved': True,
             'seq': 13,
             'votes_abstain': '0',
             'votes_against': '9',
             'votes_for': '9912'},
            {'approved': True,
             'pct_abstain': '0.201',
             'pct_against': '99.762',
             'pct_for': '51',
             'seq': 14,
             'votes_abstain': '48006',
             'votes_against': '8894',
             'votes_for': '23853'},
            {'approved': True,
             'seq': 15,
             'votes_abstain': '0',
             'votes_against': '9',
             'votes_for': '39912'},
            {'approved': False,
             'pct_abstain': '0.206',
             'pct_against': '99.156',
             'pct_for': '51',
             'seq': 16,
             'title': 'dan Tunjangan Lain',
             'votes_abstain': '49270',
             'votes_against': '152568',
             'votes_for': '23708'},
            {'approved': True,
             'seq': 17,
             'votes_abstain': '0',
             'votes_against': '446',
             'votes_for': '1435'},
            {'approved': True,
             'pct_abstain': '0.203',
             'pct_against': '0',
             'pct_for': '66.67',
             'seq': 18,
             'votes_abstain': '48619',
             'votes_against': '900',
             'votes_for': '23861'},
            {'seq': 19, 'votes_abstain': '0', 'votes_for': '20881'},
            {'approved': True,
             'pct_abstain': '0.201',
             'pct_against': '0',
             'pct_for': '51',
             'seq': 23,
             'votes_abstain': '48144',
             'votes_against': '26.9',
             'votes_for': '23861'},
            {'seq': 24,
             'title': 'Tahun Buku yang',
             'votes_abstain': '0',
             'votes_for': '69581'},
            {'approved': True,
             'pct_abstain': '0.201',
             'pct_against': '0',
             'pct_for': '51',
             'seq': 25,
             'title': 'Akuntan Publik untuk',
             'votes_abstain': '48010',
             'votes_against': '400',
             'votes_for': '23861'},
            {'seq': 26,
             'title': 'Tahun Buku 2024 dan Penetapan',
             'votes_abstain': '0',
             'votes_for': '69581'},
            {'approved': True,
             'pct_abstain': '0.201',
             'pct_against': '99.652',
             'pct_for': '51',
             'seq': 27,
             'votes_abstain': '48006',
             'votes_against': '35311',
             'votes_for': '232826'},
            {'approved': True,
             'seq': 28,
             'title': 'Yusuf sebagai Wakil',
             'votes_abstain': '0',
             'votes_against': '24',
             'votes_for': '622157'},
            {'approved': True,
             'pct_abstain': '0.201',
             'pct_against': '99.762',
             'pct_for': '51',
             'seq': 29,
             'votes_abstain': '49018',
             'votes_against': '8894',
             'votes_for': '23853'},
            {'approved': True,
             'seq': 30,
             'votes_abstain': '0',
             'votes_against': '9',
             'votes_for': '27612'},
            {'approved': True,
             'pct_abstain': '0.201',
             'pct_against': '99.762',
             'pct_for': '51',
             'seq': 31,
             'title': 'Oei sebagai Direktur',
             'votes_abstain': '48006',
             'votes_against': '8894',
             'votes_for': '23853'},
            {'approved': True,
             'seq': 32,
             'votes_abstain': '0',
             'votes_against': '9',
             'votes_for': '39612'},
            {'approved': False,
             'pct_abstain': '0.201',
             'pct_against': '99.762',
             'pct_for': '51',
             'seq': 33,
             'votes_abstain': '48006',
             'votes_against': '8894',
             'votes_for': '2385'},
            {'approved': True,
             'seq': 34,
             'votes_abstain': '0',
             'votes_against': '9',
             'votes_for': '9912'},
            {'approved': True,
             'pct_abstain': '0.201',
             'pct_against': '99.762',
             'pct_for': '51',
             'seq': 35,
             'votes_abstain': '48006',
             'votes_against': '8894',
             'votes_for': '23853'},
            {'approved': True,
             'seq': 36,
             'votes_abstain': '0',
             'votes_against': '9',
             'votes_for': '39912'},
            {'approved': False,
             'pct_abstain': '0.206',
             'pct_against': '99.156',
             'pct_for': '51',
             'seq': 37,
             'title': 'dan Tunjangan Lain',
             'votes_abstain': '49270',
             'votes_against': '152568',
             'votes_for': '23708'},
            {'approved': True,
             'seq': 38,
             'votes_abstain': '0',
             'votes_against': '446',
             'votes_for': '1435'},
            {'approved': True,
             'pct_abstain': '0.203',
             'pct_against': '0',
             'pct_for': '66.67',
             'seq': 40,
             'votes_abstain': '48619',
             'votes_against': '900',
             'votes_for': '23861'},
            {'seq': 41, 'votes_abstain': '0', 'votes_for': '20881'}],
 'is_electronic': True,
 'meeting_type': 'AGM',
 'pct_present': '99.9999',
 'record_date': '2024-04-23',
 'shares_present': '23909940781'}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result