Back to announcement
20240403_BJBR_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31623279.pdf
RUPS minutes Needs review BJBRSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 11
Page 1
Go To English Page
Nomor Surat 0293/DIR-CSE/2024
Nama Perusahaan Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk
Kode Emiten BJBR
Lampiran 4
Perihal Ringkasan Risalah Rapat Umum Para Pemegang Saham Tahunan
Merujuk pada surat Perseroan nomor 0202/DIR-CSE/2024 tanggal 04 Maret 2024, Perseroan menyampaikan hasil
penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham yang dilaksanakan pada tanggal 02 April 2024, sebagai berikut:
RUPS Tahunan
Rapat Umum Pemegang Saham dihadiri oleh pemegang saham yang mewakili 8.726.277.925 saham atau 82,94%
dari seluruh saham dengan hak suara yang sah yang telah dikeluarkan oleh Perseroan, sesuai dengan Anggaran
Dasar Perseroan dan Peraturan Perundangan yang berlaku.
Agenda 1 Persetujuan atas Kuorum Kehadiran Setuju Tidak Setuju Abstain Hasil RUPS
Laporan Tahunan
Ya 82,94% 8.700.05 99,7% 0 0% 26.221.5 0,3% Setuju
termasuk
6.368 57
pengesahan Laporan
Keuangan
Konsolidasian
Perseroan dan
Laporan Pelaksanaan
Tugas Pengawasan
Dewan Komisaris
untuk tahun buku
2023 sekaligus
pemberian pelunasan
dan pembebasan
tanggung jawab
sepenuhnya (acquit
et de charge) kepada
Direksi atas tindakan
pengurusan
Perseroan dan
Dewan Komisaris
atas tindakan
pengawasan
Perseroan yang telah
dijalankan selama
Tahun Buku 2023.
Hasil Keputusan 1. Menyetujui Laporan Tahunan Perseroan termasuk Laporan Pelaksanaan Tugas
Pengawasan yang telah dilaksanakan oleh Dewan Komisaris untuk Tahun Buku 2023.
2. Mengesahkan Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan untuk Tahun Buku
2023 yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik Amir Abadi Jusuf, Aryanto, Mawar dan
Rekan (firma anggota jaringan RSM Global) sesuai dengan laporan nomor 00072/2.
1030/AU.1/07/0499-2/1/II/2024 tanggal 29 Februari 2024, dengan opini Wajar dalam semua
hal yang material.
3. Menyetujui memberikan pelunasan dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya
(acquit et de charge) kepada seluruh anggota Direksi atas tindakan pengurusan Perseroan
dan kepada seluruh anggota Dewan Komisaris atas tindakan pengawasan Perseroan yang
telah dijalankan selama tahun buku 2023, sepanjang tindakan tersebut tercermin dalam
Laporan Tahunan dan Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan untuk tahun buku 2023
serta dokumen pendukungnya.
Page 2
Agenda 2 Persetujuan Kuorum Kehadiran Setuju Tidak Setuju Abstain Hasil RUPS
penetapan
Ya 82,94% 8.714.51 99,87% 0 0% 11.759.1 0,13% Setuju
penggunaan laba
8.825 00
bersih Perseroan
termasuk pembagian
dividen tahun buku
2023.
Hasil Keputusan Dari laba bersih Perseroan tahun buku 2023 sebesar 1.716.269.038.391,- diusulkan :
1. 58.27% dari Laba Bersih Tahun Buku 2023 atau setelah pembulatan sebesar Rp1.
000.063.222.357,- atau sebesar Rp95,05 per lembar saham ditetapkan sebagai Dividen
Tunai dan dibagikan kepada seluruh pemegang saham yang tercatat sesuai dengan
ketentuan yang berlaku. Selanjutnya Rapat memberikan kuasa dan wewenang kepada
Direksi untuk mengatur tata cara pembayaran Dividen Tunai tersebut.
2. 41.73% dari Laba Bersih Tahun Buku 2023 atau setelah pembulatan sebesar
Rp716.205.816.034,- ditetapkan sebagai Saldo Laba.
Agenda 3 Penunjukan Akuntan Kuorum Kehadiran Setuju Tidak Setuju Abstain Hasil RUPS
Publik dan Kantor
Ya 82,94% 8.700.83 99,71% 13.684.5 0,16% 11.760.1 0,13% Setuju
Akuntan Publik untuk
3.312 13 00
mengaudit laporan
keuangan Perseroan
tahun buku 2024.
Hasil Keputusan Memberikan kuasa kepada Dewan Komisaris untuk :
1. Menunjuk Akuntan Publik dan Kantor Akuntan Publik untuk melakukan audit
laporan keuangan Perseroan tahun buku 2024.
2. Menetapkan persyaratan lain serta besarnya jasa audit dengan memperhatikan
kewajaran serta ruang lingkup pekerjaan audit.
Agenda 4 Persetujuan atas Kuorum Kehadiran Setuju Tidak Setuju Abstain Hasil RUPS
pengkinian Rencana
Ya 82,94% 8.714.51 99,87% 8.714.51 0% 0 0,13% Setuju
Aksi (Recovery Plan)
8.825 8.825
Perseroan.
Hasil Keputusan 1. Menyetujui pengkinian Rencana Aksi (Recovery Plan) Perseroan sebagaimana
dokumen Rencana Aksi (Recovery Plan) yang telah disampaikan kepada Otoritas Jasa
Keuangan melalui surat nomor 0171/DIR-MRP/2023 tanggal 30 November 2023 dalam
rangka memenuhi ketentuan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 14/POJK.03/2017
tentang Rencana Aksi (Recovery Plan) bagi Bank Sistemik.
2. Memberikan wewenang dan kuasa kepada Dewan Komisaris dan/atau Direksi
untuk menjalankan seluruh tindakan yang diperlukan dalam melaksanakan Rencana Aksi
(Recovery Plan) sesuai ketentuan yang berlaku.
Agenda 5 Perubahan Anggaran Kuorum Kehadiran Setuju Tidak Setuju Abstain Hasil RUPS
Dasar Perseroan.
Ya 82,94% 8.384.79 96,09% 329.719. 3,78% 11.760.1 0,13% Setuju
8.389 436 00
Hasil Keputusan 1. Menyetujui Perubahan Anggaran Dasar Perseroan sebagaimana yang telah
diusulkan.
2. Memberikan kuasa dan wewenang kepada Direksi dengan hak substitusi untuk
melakukan segala tindakan yang diperlukan berkaitan dengan keputusan mata acara rapat
ini, termasuk menyusun dan menyatakan kembali seluruh Anggaran Dasar dalam suatu akta
notaris dan selanjutnya menyampaikan kepada instansi yang berwenang untuk
mendapatkan persetujuan dan atau tanda penerimaan pemberitahuan perubahan anggaran
dasar tersebut.
Page 3
Page 4
Agenda 6 Perubahan Pengurus Kuorum Kehadiran Setuju Tidak Setuju Abstain Hasil RUPS
Perseroan.
Ya 82,94% 8.382.53 96,06% 331.985. 3,8% 11.760.1 0,13% Setuju
2.089 736 00
Hasil Keputusan 1. Memberhentikan dengan hormat anggota Pengurus Perseroan sebagai berikut :
a. Bapak Farid Rahman selaku Komisaris Utama Independen
b. Bapak Setiawan Wangsaatmaja selaku Komisaris
c. Bapak Fahlino F. Sjuib selaku Komisaris Independen
d. Bapak Yuddy Renaldi selaku Direktur Utama
e. Ibu Nia Kania selaku Direktur Keuangan
f. Ibu Suartini selaku Direktur Konsumer dan Ritel
g. Bapak Rio Lanasier selaku Direktur IT, Treasury dan International Banking
h. Bapak Tedi Setiawan selaku Direktur Operasional
terhitung sejak ditutupnya Rapat ini dan mengucapkan terima kasih atas sumbangsih tenaga
dan pikiran yang diberikan selama menjabat sebagai anggota Pengurus Perseroan.
2. Mengangkat kembali anggota Pengurus Perseroan sebagai berikut :
a. Bapak Yuddy Renaldi selaku Direktur Utama
b. Bapak Rio Lanasier selaku Direktur IT dan Transaction Banking
c. Bapak Tedi Setiawan selaku Direktur Operasional
Berlaku efektif sejak ditutupnya Rapat ini.
3. Mengangkat anggota Pengurus Perseroan sebagai berikut :
a. Bapak Ventje Rahardjo selaku Komisaris Utama Independen.
b. Bapak Hana Dartiwan selaku Direktur Keuangan.
c. Bapak Yusuf Saadudin selaku Direktur Konsumer dan Ritel.
Sejak ditutupnya Rapat ini dan berlaku efektif sejak persetujuan dari Otoritas Jasa
Keuangan atas penilaian kemampuan dan kepatutan (fit and proper test) serta memenuhi
ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
4. Dengan adanya pemberhentian dan pengangkatan anggota-anggota Pengurus
Perseroan, maka susunan Pengurus Perseoran menjadi sebagai berikut :
Dewan Komisaris
- Komisaris Utama Independen : Bapak Ventje Rahardjo Soedigno
- Komisaris : Bapak Tomsi Tohir
- Komisaris : Bapak Rudie Kusmayadi
- Komisaris Independen : Bapak Diding Sakri
Direksi
- Direktur Utama : Bapak Yuddy Renaldi
- Direktur Kepatuhan : Bapak Cecep Trisna
- Direktur Keuangan : Bapak Hana Dartiwan
- Direktur Konsumer dan Ritel : Bapak Yusuf Saadudin
- Direktur Komersial dan UMKM : Ibu Nancy Adistyasari
- Direktur IT dan Transaction Banking : Bapak Rio Lanasier
- Direktur Operasional : Bapak Tedi Setiawan
5. Anggota-anggota Direksi dan Dewan Komisaris yang diangkat sebagaimana
dimaksud pada angka 3 baru dapat melaksanakan tugasnya setelah mendapat persetujuan
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) atas Penilaian Kemampuan Dan Kepatutan (Fit and Proper
Test) dan memenuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku. Dalam hal anggota
Pengurus Perseroan yang diangkat sebagaimana dimaksud pada angka 3 kemudian
dinyatakan tidak disetujui sebagai anggota Pengurus Perseroan dalam Penilaian
Page 5
96,06% 3,8% 0,13%
Kemampuan Dan Kepatutan (Fit and Proper Test) oleh Otoritas Jasa Keuangan, maka
pengangkatan anggota Pengurus Perseroan tersebut menjadi batal dan tidak berlaku tanpa
diperlukan persetujuan RUPS kembali.
6. Memberikan wewenang dan kuasa kepada Direksi Perseroan dengan hak
substitusi untuk melakukan segala tindakan yang diperlukan berkaitan dengan keputusan
Mata Acara Rapat ini dan selanjutnya memberitahukan dan/atau melaporkan kepada
instansi yang berwenang dan selanjutnya melakukan segala sesuatu yang dipandang perlu
dan berguna untuk keperluan tersebut dengan tidak ada satu pun yang dikecualikan.
X Susunan Direksi
Prefix Nama Direksi Jabatan Awal Periode Akhir periode Periode Ke Independen
Jabatan Jabatan
Bapak YUDDY RENALDI DIREKTUR 30 April 2019 02 April 2029 2
X
UTAMA
Bapak TEDI SETIAWAN DIREKTUR 30 April 2019 02 April 2029 2 X
Bapak RIO LANASIER DIREKTUR 30 April 2019 02 April 2029 2 X
Bapak HANA DARTIWAN DIREKTUR 02 April 2024 02 April 2029 1 X
Bapak YUSUF DIREKTUR 02 April 2024 02 April 2029 1
X
SAADUDIN
Ibu NANCY DIREKTUR 01 September 2020 01 September 2025 1
X
ADISTYASARI
Ibu CECEP TRISNA DIREKTUR 06 April 2021 06 April 2026 1 X
X Susunan Dewan Komisaris
Prefix Nama Komisaris Jabatan Komisaris Awal Periode Akhir Periode Periode Ke Komisaris
Jabatan Jabatan Independen
Bapak VENTJE KOMISARIS 02 April 2024 02 April 2029 1
X
RAHARDJO UTAMA
Bapak TOMSI TOHIR KOMISARIS 25 Mei 2023 25 April 2028 1
Bapak TOMSI TOHIR KOMISARIS 25 Mei 2023 25 April 2028 1
Bapak RUDIE KOMISARIS 25 Mei 2023 25 April 2028 1
KUSMAYADI
Demikian untuk diketahui.
Hormat Kami,
Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk
Widi Hartoto
Approver
Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk
Menara Bank Jabar Banten Jl. Naripan No. 12-14, Bandung 40111, Jawa Barat
Telepon : (022) 423 4868, Fax : (022) 420 6099, www.bankjabarbanten.co.id
Nama Pengirim Widi Hartoto
Page 6
Jabatan Approver
Tanggal dan Waktu 03-04-2024 20:22
Lampiran 1. (ENG) Ringkasan Risalah - RUPST TB 2023.pdf
2. SCSE-0293 Ringkasan Risalah RUPST TB 2023.pdf
3. CN Ringkasan Risalah RUPST TB 2023.pdf
4. Ringkasan Risalah - RUPST TB 2023.pdf
Dokumen ini merupakan dokumen resmi Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk yang tidak
memerlukan tanda tangan karena dihasilkan secara elektronik oleh sistem pelaporan elektronik. Bank
Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk bertanggung jawab penuh atas informasi yang tertera didalam
Page 7
Go To Indonesian Page
Letter / Announcement No. 0293/DIR-CSE/2024
Issuer Name Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk
Issuer Code BJBR
Attachment 4
Subject Treatise Summary General Meeting of Shareholder's Annualnull
Reffering the announcement number 0202/DIR-CSE/2024 Date 04 March 2024, Listed companies giving report of
general meeting of shareholder’s result on 02 April 2024, are mentioned below :
Annual General Meeting
Annual General Meeting because has been attended by shareholder on behalf of 8.726.277.925 shares or 82,94%
from all the shares with company’s valid authority in accordance with company’s charter and regulations.
Agenda 1 Persetujuan atas Kuorum Kehadiran Setuju Tidak Setuju Abstain Hasil RUPS
Laporan Tahunan
Ya 82,94% 8.700.05 99,7% 0 0% 26.221.5 0,3% Setuju
termasuk
6.368 57
pengesahan Laporan
Keuangan
Konsolidasian
Perseroan dan
Laporan Pelaksanaan
Tugas Pengawasan
Dewan Komisaris
untuk tahun buku
2023 sekaligus
pemberian pelunasan
dan pembebasan
tanggung jawab
sepenuhnya (acquit
et de charge) kepada
Direksi atas tindakan
pengurusan
Perseroan dan
Dewan Komisaris
atas tindakan
pengawasan
Perseroan yang telah
dijalankan selama
Tahun Buku 2023.
Hasil Keputusan 1. Approved the Company's Annual Report including the Report on the
Implementation of Supervisory Duties carried out by the Board of Commissioners for the
Financial Year 2023.
2. To authorize the Company's Consolidated Financial Statements for the Financial
Year 2023 audited by Public Accounting Firm Amir Abadi Jusuf, Aryanto, Mawar dan Rekan
(a member firm of RSM Global network) in accordance with report number 00072/2.
1030/AU.1/07/0499-2/1/II/2024 dated February 29, 2024, with a Fair opinion in all material
respects.
3. Approve to grant full release and discharge (acquit et de charge) to all members of
the Board of Directors for the management of the Company and to all members of the Board
of Commissioners for the supervision of the Company that has been carried out during the
financial year 2023, as long as such actions are reflected in the Company's Annual Report
and Consolidated Financial Statements for the financial year 2023 and its supporting
documents.
Page 8
Agenda 2 Persetujuan Kuorum Kehadiran Setuju Tidak Setuju Abstain Hasil RUPS
penetapan
Ya 82,94% 8.714.51 99,87% 0 0% 11.759.1 0,13% Setuju
penggunaan laba
8.825 00
bersih Perseroan
termasuk pembagian
dividen tahun buku
2023.
Hasil Keputusan From the Company's net profit for the financial year 2023 amounting to 1,716,269,038,391, it
is proposed :
1. 58.27% of the Net Income for the Financial Year 2023 or after rounding amounting
to Rp1,000,063,222,357,- or Rp95.05 per share is determined as Cash Dividend and
distributed to all registered shareholders in accordance with applicable regulations.
Furthermore, the Meeting granted power and authority to the Board of Directors to regulate
the procedures for payment of the Cash Dividend.
2. 41.73% of the Net Income for the Financial Year 2023 or after rounding amounting
to Rp716,205,816,034,- was determined as Retained Earnings.
Agenda 3 Penunjukan Akuntan Kuorum Kehadiran Setuju Tidak Setuju Abstain Hasil RUPS
Publik dan Kantor
Ya 82,94% 8.700.83 99,71% 13.684.5 0,16% 11.760.1 0,13% Setuju
Akuntan Publik untuk
3.312 13 00
mengaudit laporan
keuangan Perseroan
tahun buku 2024.
Hasil Keputusan Granting authorization to the Board of Commissioners to :
1. Appoint a Public Accountant and Public Accounting Firm to audit the Company's
financial statements for the financial year 2024.
2. Determine other requirements and the amount of audit services by taking into
consideration the fairness and scope of audit work.
Agenda 4 Persetujuan atas Kuorum Kehadiran Setuju Tidak Setuju Abstain Hasil RUPS
pengkinian Rencana
Ya 82,94% 8.714.51 99,87% 8.714.51 0% 0 0,13% Setuju
Aksi (Recovery Plan)
8.825 8.825
Perseroan.
Hasil Keputusan 1. Approve the update of the Company's Recovery Plan as the Recovery Plan
document that has been submitted to the Financial Services Authority through letter number
0171/DIR-MRP/2023 dated November 30, 2023 in order to comply with the provisions of the
Financial Services Authority Regulation Number 14/POJK.03/2017 concerning Recovery
Plan for Systemic Banks.
2. To grant authority and power to the Board of Commissioners and/or the Board of
Directors to carry out all necessary actions in implementing the Recovery Plan in accordance
with applicable regulations.
Agenda 5 Perubahan Anggaran Kuorum Kehadiran Setuju Tidak Setuju Abstain Hasil RUPS
Dasar Perseroan.
Ya 82,94% 8.384.79 96,09% 329.719. 3,78% 11.760.1 0,13% Setuju
8.389 436 00
Hasil Keputusan 1. Approve the Amendments to the Company's Articles of Association as proposed.
2. To grant power and authority to the Board of Directors with the right of substitution
to take all necessary actions related to the resolution of the agenda of this meeting, including
compiling and restating the entire Articles of Association in a notarial deed and subsequently
submitting it to the authorized agency to obtain approval and or receipt of notification of the
amendment to the articles of association.
Page 9
Agenda 6 Perubahan Pengurus Kuorum Kehadiran Setuju Tidak Setuju Abstain Hasil RUPS
Perseroan.
Ya 82,94% 8.382.53 96,06% 331.985. 3,8% 11.760.1 0,13% Setuju
2.089 736 00
Hasil Keputusan 1. Honorably dismissing the Company's Management as follows :
a. Mr. Farid Rahman as Independent President Commissioner
b. Mr. Setiawan Wangsaatmaja as Commissioner
c. Mr. Fahlino F. Sjuib as Independent Commissioner
d. Mr. Yuddy Renaldi as President Director
e. Ms. Nia Kania as Director of Finance
f. Ms. Suartini as Director of Consumer and Retail
g. Mr. Rio Lanasier as Director of IT, Treasury and International Banking
h. Mr. Tedi Setiawan as Director of Operations
As of the closing of this Meeting and thanked them for their contribution of energy and
thought during their tenure as members of the Company's Management.
2. Reappoint the following members of the Company's Management :
a. Mr. Yuddy Renaldi as President Director
b. Mr. Rio Lanasier as Director of IT and Transaction Banking
c. Mr. Tedi Setiawan as Director of Operations
Effective since the closing of this Meeting.
3. Appoint the following members of the Company's Management :
a. Mr. Ventje Rahardjo as Independent President Commissioner
b. Mr. Hana Dartiwan as Director of Finance
c. Mr. Yusuf Saadudin as Director of Consumer and Retail
Since the closing of this Meeting and effective since the approval from the Financial Services
Authority on the fit and proper test and fulfill the applicable laws and regulations.
4. With the dismissals and appointments of members of the Company's Management,
the composition of the Company's Management is as follows :
Board of Commissioners
- Independent President Commissioner : Mr. Ventje Rahardjo Soedigno
- Commissioner : Mr. Tomsi Tohir
- Commissioner : Mr. Rudie Kusmayadi
- Independent Commissioner : Mr. Diding Sakri
Board of Directors
- President Director : Mr. Yuddy Renaldi
- Director of Compliance : Mr. Cecep Trisna
- Director of Finance : Mr. Hana Dartiwan
- Director of Consumer and Retail : Mr. Yusuf Saadudin
- Director of Commercial and MSME : Ms. Nancy Adistyasari
- Director of IT and Transaction Banking : Mr. Rio Lanasier
- Director of Operations : Mr. Tedi Setiawan
5. The members of the Board of Directors and Board of Commissioners appointed as
referred to point number 3 can only carry out their duties after obtaining approval from the
Indonesia Financial Services Authority (OJK) for the Fit and Proper Test and fulfilling the
applicable laws and regulations. In the event that the member of the Company's
Management appointed as referred to point 3 is subsequently declared not approved as a
member of the Company's Management in the Fit and Proper Test by the Indonesia
Financial Services Authority, then the appointment of the member of the Company's
Management shall become null and void without the need for GMS approval again.
6. To authorize the Board of Directors of the Company with the right of substitution to
take all necessary actions related to the resolutions of this Agenda and subsequently notify
and/or report to the competent authorities and subsequently do everything deemed
necessary and useful for such purposes with no one being excluded.
Page 10
X Board of Director
Prefix Direction Name Position First Period of Last Period of Period to Independent
Positon Positon
Bapak YUDDY RENALDI PRESIDENT 30 April 2019 02 April 2029 2
X
DIRECTOR
Bapak TEDI SETIAWAN DIRECTOR 30 April 2019 02 April 2029 2 X
Bapak RIO LANASIER DIRECTOR 30 April 2019 02 April 2029 2 X
Bapak HANA DARTIWAN DIRECTOR 02 April 2024 02 April 2029 1 X
Bapak YUSUF DIRECTOR 02 April 2024 02 April 2029 1
X
SAADUDIN
Ibu NANCY DIRECTOR 01 September 2020 01 September 2025 1
X
ADISTYASARI
Ibu CECEP TRISNA DIRECTOR 06 April 2021 06 April 2026 1 X
X Board of commisioner
Prefix Commissioner Commissioner First Period of Last Period of Period to Independent
Name Position Positon Positon
Bapak VENTJE PRESIDENT 02 April 2024 02 April 2029 1
X
RAHARDJO COMMISSIONER
Bapak TOMSI TOHIR COMMISSIONER 25 May 2023 25 April 2028 1
Bapak TOMSI TOHIR COMMISSIONER 25 May 2023 25 April 2028 1
Bapak RUDIE COMMISSIONER 25 May 2023 25 April 2028 1
KUSMAYADI
Thus to be informed accordingly.
Respectfully,
Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk
Widi Hartoto
Approver
Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk
Menara Bank Jabar Banten Jl. Naripan No. 12-14, Bandung 40111, Jawa Barat
Phone : (022) 423 4868, Fax : (022) 420 6099, www.bankjabarbanten.co.id
Sender Name Widi Hartoto
Function Approver
Date and Time 03-04-2024 20:22
Page 11
Attachment 1. (ENG) Ringkasan Risalah - RUPST TB 2023.pdf
2. SCSE-0293 Ringkasan Risalah RUPST TB 2023.pdf
3. CN Ringkasan Risalah RUPST TB 2023.pdf
4. Ringkasan Risalah - RUPST TB 2023.pdf
This is an official document of Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk that does not require a
signature as it was generated electronically by the electronic reporting system. Bank Pembangunan Daerah Jawa
Barat dan Banten Tbk is fully responsible for the information contained within this document.
Names mentioned 31 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat
p.1 ×10
unresolved
org
Banten Tbk
p.1 ×10
unresolved
org
Kantor Akuntan Publik Amir Abadi Jusuf
p.1
unresolved
org
Mawar dan Rekan
p.1 ×2
unresolved
org
Bank Sistemik.
p.2
unresolved
person
YUSUF
· DIREKTUR
p.5
unresolved
person
NANCY
· DIREKTUR
p.5
unresolved
person
VENTJE
· KOMISARIS
p.5
unresolved
person
RUDIE
· KOMISARIS
p.5
unresolved
org
Bank Jabar Banten
p.5 ×2
unresolved
org
Financial Services Authority
p.8 ×5
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.500
1543 ms
12 Sep 2026 23:05
Raw output
{'agenda': [{'approved': False,
'pct_abstain': '0.13',
'pct_against': '0.16',
'pct_for': '82.94',
'seq': 3,
'title': 'Akuntan Publik untuk',
'votes_abstain': '11760',
'votes_against': '13684',
'votes_for': '8700'},
{'approved': True,
'seq': 4,
'votes_abstain': '0',
'votes_against': '13',
'votes_for': '3312'},
{'approved': False,
'pct_abstain': '0.13',
'pct_against': '3.78',
'pct_for': '82.94',
'seq': 5,
'votes_abstain': '11760',
'votes_against': '329719',
'votes_for': '8384'},
{'approved': True,
'seq': 6,
'votes_abstain': '0',
'votes_against': '436',
'votes_for': '8389'},
{'approved': False,
'pct_abstain': '0.13',
'pct_against': '3.8',
'pct_for': '82.94',
'seq': 7,
'votes_abstain': '11760',
'votes_against': '331985',
'votes_for': '8382'},
{'approved': True,
'seq': 8,
'votes_abstain': '0',
'votes_against': '736',
'votes_for': '2089'},
{'approved': False,
'pct_abstain': '0.13',
'pct_against': '0.16',
'pct_for': '82.94',
'seq': 11,
'title': 'Akuntan Publik untuk',
'votes_abstain': '11760',
'votes_against': '13684',
'votes_for': '8700'},
{'approved': True,
'seq': 12,
'votes_abstain': '0',
'votes_against': '13',
'votes_for': '3312'},
{'approved': False,
'pct_abstain': '0.13',
'pct_against': '3.78',
'pct_for': '82.94',
'seq': 14,
'votes_abstain': '11760',
'votes_against': '329719',
'votes_for': '8384'},
{'approved': True,
'seq': 15,
'votes_abstain': '0',
'votes_against': '436',
'votes_for': '8389'},
{'approved': False,
'pct_abstain': '0.13',
'pct_against': '3.8',
'pct_for': '82.94',
'seq': 16,
'votes_abstain': '11760',
'votes_against': '331985',
'votes_for': '8382'},
{'approved': True,
'seq': 17,
'votes_abstain': '0',
'votes_against': '736',
'votes_for': '2089'}],
'is_electronic': True,
'meeting_type': 'AGM',
'pct_present': '82.94',
'shares_present': '8726277925'}