Skip to content
Back to announcement

20240403_BJBR_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31623279_lamp4.pdf

RUPS minutes Parsed BJBR

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 7

Page 1
                              RINGKASAN RISALAH
              RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM TAHUNAN TAHUN BUKU 2023
             PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH JAWA BARAT DAN BANTEN, Tbk.

Direksi PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten, Tbk. (selanjutnya disebut
“Perseroan”) berkedudukan di Bandung, dengan ini memberitahukan bahwa telah
diselenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Tahun Buku 2023 (untuk selanjutnya
disebut “Rapat”), dengan informasi sebagai berikut :

A.   Hari/Tanggal, Waktu, dan Tempat
     Hari/Tanggal                 : Selasa, 2 April 2024
     Waktu                        : 09.58 s/d 13.14 WIB
     Tempat                       : Grand Ballroom Trans Hotel
                                     Jl. Gatot Subroto No. 289, Kota Bandung

B.   Mata Acara Rapat
     Rapat diselenggarakan dengan Mata Acara yaitu :
     1. Persetujuan atas Laporan Tahunan termasuk pengesahan Laporan Keuangan
         Konsolidasian Perseroan dan Laporan Pelaksanaan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris
         untuk tahun buku 2023 sekaligus pemberian pelunasan dan pembebasan tanggung jawab
         sepenuhnya (acquit et de charge) kepada Direksi atas tindakan pengurusan Perseroan dan
         Dewan Komisaris atas tindakan pengawasan Perseroan yang telah dijalankan selama
         tahun buku 2023.
     2. Persetujuan penetapan penggunaan laba bersih Perseroan termasuk pembagian Dividen
         tahun buku 2023.
     3. Penunjukan Akuntan Publik dan Kantor Akuntan Publik untuk mengaudit Laporan
         Keuangan Perseroan tahun buku 2024.
     4. Persetujuan atas pengkinian rencana aksi (recovery plan) Perseroan.
     5. Perubahan anggaran dasar Perseroan.
     6. Perubahan Pengurus Perseroan.

C.   Pimpinan Rapat dan Kehadiran Anggota Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan
     Untuk Mata Acara Pertama sampai dengan Mata Acara Kelima, Rapat dipimpin oleh Bapak Farid
     Rahman, selaku Komisaris Utama Independen, sedangkan pada Mata Acara Keenam Rapat
     dipimpin oleh Bapak Diding Sakri selaku Komisaris Independen yang ditunjuk berdasarkan
     rapat Dewan Komisaris pada hari Senin tanggal 1 April 2024. Rapat dihadiri oleh Anggota
     Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan sebagai berikut :
       Dewan Komisaris
       - Komisaris Utama Independen                   : Bapak Farid Rahman
       - Komisaris                                    : Bapak Setiawan Wangsaatmaja
       - Komisaris                                    : Bapak Tomsi Tohir
       - Komisaris                                    : Bapak Rudie Kusmayadi
       - Komisaris Independen                         : Bapak Fahlino F. Sjuib
       - Komisaris Independen                         : Bapak Diding Sakri




                                               1
Page 2
       Direksi
       - Direktur Utama                                  : Bapak Yuddy Renaldi
       - Direktur Kepatuhan                              : Bapak Cecep Trisna
       - Direktur Keuangan                               : Ibu Nia Kania
       - Direktur Konsumer dan Ritel                     : Ibu Suartini
       - Direktur Komersial dan UMKM                     : Ibu Nancy Adistyasari
       - Direktur Operasional                            : Bapak Tedi Setiawan

     Keterangan :
     Bapak Rio Lanasier selaku Direktur IT, Treasury dan International Banking tidak dapat mengikuti
     Rapat dengan pertimbangan kesehatan

D. Kehadiran Pemegang Saham
   Rapat dihadiri oleh pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham baik yang hadir secara
   fisik maupun secara elektronik melalui fasilitas Electronic General Meeting System (“eASY.KSEI”),
   yang seluruhnya mewakili 8.726.277.925 saham termasuk didalamnya saham seri A sejumlah
   7.414.714.661 saham atau merupakan 82,94% dari jumlah seluruh saham dengan hak suara
   yang sah yang telah dikeluarkan Perseroan dengan memperhatikan Daftar Pemegang Saham
   Perseroan pada penutupan perdagangan saham Perseroan di Bursa Efek Indonesia tanggal 1
   Maret 2024, yaitu sejumlah 10.521.443.686 saham yang terdiri dari :

     - 7.414.714.661 saham seri A
     - 3.106.729.025 saham seri B

E.   Mekanisme Pengambilan Keputusan dalam Rapat
     Mekanisme pengambilan keputusan dalam Rapat adalah musyawarah untuk mufakat. Namun
     demikian, apabila musyawarah untuk mufakat tidak tercapai, maka pengambilan keputusan
     dalam Rapat akan dilakukan dengan cara pemungutan suara, dengan ketentuan sebagai
     berikut :
     1. Keputusan Rapat untuk Mata Acara Pertama sampai dengan Mata Acara Keempat harus
          disetujui oleh lebih dari 1/2 (satu per dua) bagian dari seluruh saham dengan hak suara
          yang hadir dalam Rapat.
     2. Keputusan Rapat Mata Acara Kelima harus disetujui oleh lebih dari 2/3 (dua per tiga)
          bagian dari jumlah seluruh saham dengan hak suara yang sah yang hadir dalam Rapat dan
          di dalamnya harus disetujui oleh lebih dari 1/2 (satu per dua) bagian saham Seri A yang
          hadir.
     3. Keputusan untuk Rapat Mata Acara Keenam harus disetujui lebih dari 1/2 (satu per dua)
          bagian dari seluruh saham dengan hak suara yang hadir dalam Rapat dan di dalamnya
          harus disetujui oleh lebih dari 1/2 (satu per dua) bagian saham Seri A yang hadir.

F.   Pihak Independen Penghitung Suara
     Hasil pemungutan suara dihitung oleh PT Datindo Entrycom selaku Biro Administrasi Efek
     (“BAE”) dan selanjutnya divalidasi dan diumumkan oleh Notaris R Tendi Suwarman, S.H yang
     keduanya merupakan pihak yang independen yang ditunjuk oleh Perseroan.

G.   Kesempatan Untuk Mengajukan Pertanyaan dan/atau Memberikan Pendapat dan Hasil
     Voting pada Setiap Mata Acara
     Para Pemegang Saham atau kuasanya telah diberikan kesempatan untuk mengajukan
     pertanyaan dan/atau pendapat dalam setiap Mata Acara Rapat. Jumlah Pemegang Saham atau
     kuasanya, baik yang hadir secara fisik dan/atau secara elektronik, yang mengajukan pertanyaan
     dan/atau pendapat dalam Rapat, serta hasil pengambilan keputusan melalui pemungutan
     suara yang didalamnya termasuk suara e-Proxy melalui eASY.KSEI sebagai berikut :


                                                 2
Page 3
 Mata                                                                 Pertanyaan /
              Setuju           Tidak Setuju          Abstain
 Acara                                                                Tanggapan
         8.700.056.368
         Saham (99,70%),
                                                26.221.557 Saham
         Terdiri dari
                                                (0,30%), yang
         7.414.714.661
 1                           0 Saham (0%)       seluruhnya          5 (lima) orang
         Saham Seri A
                                                merupakan saham
         dan
                                                Seri B
         1.285.341.707
         Saham Seri B
         8.714.518.825
         Saham (99,87%),                        11.759.100 Saham
         Terdiri dari                           (0,13%), yang
 2       7.414.714.661       0 Saham (0%)       seluruhnya          4 (empat) orang
         Saham Seri A dan                       merupakan saham
         1.299.804.164                          Seri B
         Saham Seri B
         8.700.833.312
         Saham (99,71%),     13.684.513 Saham   11.760.100 Saham
         Terdiri dari        (0,16%), yang      (0,13%), yang
 3       7.414.714.661       seluruhnya         seluruhnya          Tidak ada
         Saham Seri A dan    merupakan saham    merupakan saham
         1.286.118.651       Seri B             Seri B
         Saham Seri B
         8.714.518.825
         Saham (99,87%),                        11.759.100 Saham
         Terdiri dari                           (0,13%), yang
 4       7.414.714.661       0 Saham (0%)       seluruhnya          Tidak ada
         Saham Seri A dan                       merupakan saham
         1.299.804.164                          Seri B
         Saham Seri B
         8.384.798.389
         Saham (96,09%),     329.719.436        11.760.100 Saham
         Terdiri dari        Saham (3,78%),     (0,13%), yang
 5       7.414.714.661       yang seluruhnya    seluruhnya          2 (dua) orang
         Saham Seri A dan    merupakan saham    merupakan saham
         970.083.728         Seri B             Seri B
         Saham Seri B
         8.382.532.089
         Saham (96,06%),     331.985.736        11.760.100 Saham
         Terdiri dari        Saham (3,80%),     (0,13%), yang
 6       7.414.714.661       yang seluruhnya    seluruhnya          2 (dua) orang
         Saham Seri A dan    merupakan saham    merupakan saham
         967.817.428         Seri B             Seri B
         Saham Seri B

Keterangan :
-   % adalah komposisi dari hasil voting dengan total hak suara yang sah dan hadir pada
    Rapat.
-   Sesuai Anggaran Dasar Perseroan dan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (‘POJK’) Nomor
    15/POJK.04/2020 tentang Rencana dan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham


                                        3
Page 4
        Perusahaan Terbuka, suara Abstain dianggap mengeluarkan suara yang sama dengan
        suara mayoritas Pemegang Saham yang mengeluarkan suara.

H. Hasil Keputusan Rapat
   Bahwa dalam Rapat tersebut telah diambil keputusan yaitu sebagaimana dituangkan dalam
   Akta Risalah Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Tahun Buku 2023 PT Bank Pembangunan
   Daerah Jawa Barat dan Banten, Tbk. Nomor 11 tanggal 2 April 2024, yang minuta aktanya
   dibuat oleh R. Tendy Suwarman, SH. Notaris di Kota Bandung yang pada pokoknya adalah
   sebagai berikut:

    Dalam Mata Acara Pertama Rapat
    1. Menyetujui Laporan Tahunan Perseroan termasuk Laporan Pelaksanaan Tugas
        Pengawasan yang telah dilaksanakan oleh Dewan Komisaris untuk Tahun Buku 2023.
    2. Mengesahkan Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan untuk Tahun Buku 2023 yang
        telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik Amir Abadi Jusuf, Aryanto, Mawar dan Rekan
        (firma anggota jaringan RSM Global) sesuai dengan laporan nomor
        00072/2.1030/AU.1/07/0499-2/1/II/2024 tanggal 29 Februari 2024, dengan opini Wajar
        dalam semua hal yang material.
    3. Menyetujui memberikan pelunasan dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya
        (acquit et de charge) kepada seluruh anggota Direksi atas tindakan pengurusan Perseroan
        dan kepada seluruh anggota Dewan Komisaris atas tindakan pengawasan Perseroan yang
        telah dijalankan selama tahun buku 2023, sepanjang tindakan tersebut tercermin dalam
        Laporan Tahunan dan Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan untuk tahun buku 2023
        serta dokumen pendukungnya.

    Dalam Mata Acara Kedua Rapat
    Dari laba bersih Perseroan tahun buku 2023 sebesar 1.716.269.038.391,- diusulkan :
    1. 58.27% dari Laba Bersih Tahun Buku 2023 atau setelah pembulatan sebesar
        Rp1.000.063.222.357,- atau sebesar Rp95,05 per lembar saham ditetapkan sebagai Dividen
        Tunai dan dibagikan kepada seluruh pemegang saham yang tercatat sesuai dengan
        ketentuan yang berlaku. Selanjutnya Rapat memberikan kuasa dan wewenang kepada
        Direksi untuk mengatur tata cara pembayaran Dividen Tunai tersebut.
    2. 41.73% dari Laba Bersih Tahun Buku 2023 atau setelah pembulatan sebesar
        Rp716.205.816.034,- ditetapkan sebagai Saldo Laba.

    Dalam Mata Acara Ketiga Rapat
    Memberikan kuasa kepada Dewan Komisaris untuk :
    1. Menunjuk Akuntan Publik dan Kantor Akuntan Publik untuk melakukan audit laporan
       keuangan Perseroan tahun buku 2024.
    2. Menetapkan persyaratan lain serta besarnya jasa audit dengan memperhatikan kewajaran
       serta ruang lingkup pekerjaan audit.

    Dalam Mata Acara Keempat Rapat
   1. Menyetujui pengkinian Rencana Aksi (Recovery Plan) Perseroan sebagaimana dokumen
      Rencana Aksi (Recovery Plan) yang telah disampaikan kepada Otoritas Jasa Keuangan
      melalui surat nomor 0171/DIR-MRP/2023 tanggal 30 November 2023 dalam rangka
      memenuhi ketentuan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 14/POJK.03/2017 tentang
      Rencana Aksi (Recovery Plan) bagi Bank Sistemik.
   2. Memberikan wewenang dan kuasa kepada Dewan Komisaris dan/atau Direksi untuk
      menjalankan seluruh tindakan yang diperlukan dalam melaksanakan Rencana Aksi
      (Recovery Plan) sesuai ketentuan yang berlaku.



                                              4
Page 5
Dalam Mata Acara Kelima Rapat
1. Menyetujui Perubahan Anggaran Dasar Perseroan sebagaimana yang telah diusulkan.
2. Memberikan kuasa dan wewenang kepada Direksi dengan hak substitusi untuk melakukan
   segala tindakan yang diperlukan berkaitan dengan keputusan mata acara rapat ini,
   termasuk menyusun dan menyatakan kembali seluruh Anggaran Dasar dalam suatu Akta
   Notaris dan selanjutnya menyampaikan kepada instansi yang berwenang untuk
   mendapatkan persetujuan dan atau tanda penerimaan pemberitahuan perubahan
   anggaran dasar tersebut.

Dalam Mata Acara Keenam Rapat
1. Memberhentikan dengan hormat anggota Pengurus Perseroan sebagai berikut :
   a. Bapak Farid Rahman selaku Komisaris Utama Independen
   b. Bapak Setiawan Wangsaatmaja selaku Komisaris
   c. Bapak Fahlino F. Sjuib selaku Komisaris Independen
   d. Bapak Yuddy Renaldi selaku Direktur Utama
   e. Ibu Nia Kania selaku Direktur Keuangan
   f. Ibu Suartini selaku Direktur Konsumer dan Ritel
   g. Bapak Rio Lanasier selaku Direktur IT, Treasury dan International Banking
   h. Bapak Tedi Setiawan selaku Direktur Operasional
   terhitung sejak ditutupnya Rapat ini dan mengucapkan terima kasih atas sumbangsih
   tenaga dan pikiran yang diberikan selama menjabat sebagai anggota Pengurus Perseroan.

2. Mengangkat kembali anggota Pengurus Perseroan sebagai berikut :
   a. Bapak Yuddy Renaldi selaku Direktur Utama
   b. Bapak Rio Lanasier selaku Direktur IT dan Transaction Banking
   c. Bapak Tedi Setiawan selaku Direktur Operasional
   Berlaku efektif sejak ditutupnya Rapat ini.

3. Mengangkat anggota Pengurus Perseroan sebagai berikut :
   a. Bapak Ventje Rahardjo Soedigno selaku Komisaris Utama Independen.
   b. Bapak Hana Dartiwan selaku Direktur Keuangan.
   c. Bapak Yusuf Saadudin selaku Direktur Konsumer dan Ritel.
   Sejak ditutupnya Rapat ini dan berlaku efektif sejak persetujuan dari Otoritas Jasa Keuangan
   atas penilaian kemampuan dan kepatutan (fit and proper test) serta memenuhi ketentuan
   perundang-undangan yang berlaku.

4. Dengan adanya pemberhentian dan pengangkatan anggota-anggota Pengurus Perseroan,
   maka susunan Pengurus Perseoran menjadi sebagai berikut :
      Dewan Komisaris
      - Komisaris Utama Independen                : Bapak Ventje Rahardjo Soedigno
      - Komisaris                                 : Bapak Tomsi Tohir
      - Komisaris                                 : Bapak Rudie Kusmayadi
      - Komisaris Independen                      : Bapak Diding Sakri
      Direksi
      - Direktur Utama                            : Bapak Yuddy Renaldi
      - Direktur Kepatuhan                        : Bapak Cecep Trisna
      - Direktur Keuangan                         : Bapak Hana Dartiwan
      - Direktur Konsumer dan Ritel               : Bapak Yusuf Saadudin
      - Direktur Komersial dan UMKM               : Ibu Nancy Adistyasari
      - Direktur IT dan Transaction Banking       : Bapak Rio Lanasier
      - Direktur Operasional                      : Bapak Tedi Setiawan

                                              5
Page 6
     5. Anggota-anggota Direksi dan Dewan Komisaris yang diangkat sebagaimana dimaksud
        pada angka 3 baru dapat melaksanakan tugasnya setelah mendapat persetujuan Otoritas
        Jasa Keuangan (OJK) atas Penilaian Kemampuan Dan Kepatutan (Fit and Proper Test) dan
        memenuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku. Dalam hal anggota Pengurus
        Perseroan yang diangkat sebagaimana dimaksud pada angka 3 kemudian dinyatakan tidak
        disetujui sebagai anggota Pengurus Perseroan dalam Penilaian Kemampuan Dan Kepatutan
        (Fit and Proper Test) oleh Otoritas Jasa Keuangan, maka pengangkatan anggota Pengurus
        Perseroan tersebut menjadi batal dan tidak berlaku tanpa diperlukan persetujuan RUPS
        kembali.
     6. Memberikan wewenang dan kuasa kepada Direksi Perseroan dengan hak substitusi untuk
        melakukan segala tindakan yang diperlukan berkaitan dengan keputusan Mata Acara Rapat
        ini dan selanjutnya memberitahukan dan/atau melaporkan kepada instansi yang
        berwenang dan selanjutnya melakukan segala sesuatu yang dipandang perlu dan berguna
        untuk keperluan tersebut dengan tidak ada satu pun yang dikecualikan.

I.   Jadwal dan Tata Cara Pembayaran Dividen Tunai
     Selanjutnya sesuai dengan keputusan Mata Acara Rapat Kedua sebagaimana tersebut di atas
     dimana Rapat telah memutuskan untuk melakukan pembayaran dividen sebesar
     Rp1.000.063.222.357,- atau sebesar Rp95,05 per lembar saham yang akan dibagikan kepada
     10.521.443.686 lembar saham Perseroan, maka dengan ini diberitahukan jadwal dan tata cara
     pembagian dividen tunai Tahun Buku 2023 sebagai berikut :

     1.   Jadwal Pembayaran Dividen Tunai Tahun Buku 2023
             No                          Keterangan                                Tanggal
             1    Akhir Periode Perdagangan Saham Dengan Hak Dividen
                  (Cum Dividen)
                  • Pasar Reguler dan Negosiasi                                  18 April 2024
                  • Pasar Tunai                                                  22 April 2024
             2    Awal Periode Perdagangan Saham Tanpa Hak Dividen
                  (Ex Dividen)
                  • Pasar Reguler dan Negosiasi                                  19 April 2024
                  • Pasar Tunai                                                  23 April 2024
             3    Tanggal Daftar Pemegang Saham yang berhak atas Dividen
                                                                                 22 April 2024
                  (Recording Date)
             4    Tanggal Pembayaran Dividen Tunai                                2 Mei 2024

     2.   Tata Cara Pembagian Dividen Tunai
          a. Dividen Tunai akan dibagikan kepada pemegang saham yang namanya tercatat
               dalam Daftar Pemegang Saham Perseroan (“DPS”) pada tanggal 22 April 2024
               (“Recording Date”) dan/atau pemilik saham Perseroan pada sub rekening efek di PT
               Kustodian Sentral Efek Indonesia (“KSEI”) pada penutupan perdagangan saham di
               Bursa Efek Indonesia tanggal 22 April 2024.
          b. Bagi Pemegang Saham yang sahamnya dimasukkan dalam penitipan kolektif KSEI,
               pembayaran dividen tunai dilaksanakan melalui KSEI dan akan didistribusikan pada
               tanggal 2 Mei 2024 ke dalam Rekening Dana Nasabah (“RDN”) pada perusahan Efek
               dan/atau Bank Kustodian dimana Pemegang Saham membuka rekeningnya. Bukti
               pembayaran dividen tunai akan disampaikan oleh KSEI kepada Pemegang Saham
               melalui Perusahaan Efek dan/atau Bank Kustodian dimana Pemegang Saham
               membuka rekeningnya. Sedangkan bagi Pemegang Saham yang sahamnya tidak
               dimasukkan dalam penitipan kolektif KSEI (“Pemegang Saham Warkat”), maka
               pembayaran dividen tunai akan ditransfer langsung ke rekening Pemegang Saham.

                                               6
Page 7
c.   Dividen tunai tersebut akan dikenakan pajak sesuai ketentuan dan peraturan
     perundang-perundangan perpajakan yang berlaku. Jumlah pajak yang dikenakan
     akan menjadi tanggungan pemegang saham Perseroan yang bersangkutan serta
     dipotong dari jumlah dividen tunai yang menjadi hak pemegang saham Perseroan
     yang bersangkutan.
d.   Berdasarkan peraturan perundang-undangan perpajakan yang berlaku, dividen tunai
     tersebut dikecualikan dari objek pajak jika diterima oleh pemegang saham Wajib
     Pajak Badan Dalam Negeri (‘WP Badan DN’) dan Perseroan tidak melakukan
     pemotongan Pajak Penghasilan atas dividen tunai yang dibayarkan kepada WP Badan
     DN tersebut. Dividen tunai yang diterima oleh pemegang saham Wajib Pajak Orang
     Pribadi Dalam Negeri (‘WPOP DN’) akan dikecualikan dari objek pajak sepanjang
     dividen tersebut diinvestasikan di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia. Bagi
     WPOP DN yang tidak memenuhi ketentuan investasi sebagaimana disebutkan di atas,
     maka dividen yang diterima oleh yang bersangkutan akan dikenakan pajak
     penghasilan (“PPh”) sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku,
     dan PPh tersebut wajib disetor sendiri oleh WPOP DN yang bersangkutan sesuai
     dengan ketentuan Peraturan Pemerintah No. 9 Tahun 2021 tentang Perlakuan
     Perpajakan Untuk Mendukung Kemudahan Berusaha.
e.   Pemegang saham Perseroan dapat memperoleh konfirmasi pembayaran dividen
     melalui perusahaan efek dan atau bank kustodian dimana Pemegang saham
     Perseroan membuka rekening efek, selanjutnya pemegang saham Perseroan wajib
     bertanggung jawab melakukan pelaporan penerimaan dividen termaksud dalam
     pelaporan pajak pada tahun pajak yang bersangkutan sesuai peraturan perundang-
     undangan perpajakan yang berlaku.
f.   Bagi Pemegang Saham yang merupakan Wajib Pajak Luar Negeri yang pemotongan
     pajaknya akan menggunakan tarif berdasarkan Persetujuan Penghindaran Pajak
     Berganda (‘P3B’), wajib memenuhi persyaratan Peraturan Direktur Jenderal Pajak No.
     PER-25/PJ/2018 tentang Tata Cara Penerapan Persetujuan Penghindaran Pajak
     Berganda, serta menyampaikan dokumen bukti rekam atau tanda terima DGT/SKD
     yang telah diunggah ke laman Direktorat Jenderal Pajak kepada KSEI atau BAE sesuai
     dengan ketentuan dan peraturan KSEI terkait batas waktu penyampaian DGT/SKD.
     Tanpa adanya dokumen dimaksud, dividen tunai yang dibayarkan akan dikenakan
     PPh Pasal 26 sebesar 20%.


                          Bandung, 3 April 2024

     PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH JAWA BARAT DAN BANTEN, Tbk.
                           DIREKSI




                                       7

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.56 MB
Published3 Apr 2024
Pages7
Characters22,238
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

RUPS extracted from this filing

Emiten
TypeRUPS Tahunan
Held2 Apr 2024 · 09:58–13:14
Present7,414,714,661 (82.94%)
ChairFarid Rahman
Agenda 1
For
8,700,056,368
99.70%
Against
—
—
Abstain
26,221,557
0.30%
Agenda 2 approved
For
7,414,714,661
—
Against
0
0.00%
Abstain
—
—
  • Pasar Reguler dan Negosiasi
  • Pasar Tunai
  • Pasar Reguler dan Negosiasi
  • Pasar Tunai
RUPS detail

Names mentioned 30 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked person Farid Rahman · Komisaris Utama p.1 ×6
linked person Diding Sakri · Komisaris Independen p.1 ×5
linked person Setiawan Wangsaatmaja · Komisaris p.1 ×3
linked person Tomsi Tohir p.1 ×3
linked person Rudie Kusmayadi p.1 ×3
linked person Fahlino F. Sjuib · Komisaris Independen p.1 ×3
linked person Yuddy Renaldi · Direktur Utama p.2 ×8
linked person Cecep Trisna p.2 ×3
linked person Nia Kania · Direktur Keuangan p.2 ×3
linked person Nancy Adistyasari p.2 ×3
linked person Tedi Setiawan · Direktur p.2 ×8
linked person Rio Lanasier · Direktur p.2 ×9
linked person Amir Abadi Jusuf p.4
possible person Suartini · Direktur p.2 ×2
possible org Bursa Efek Indonesia p.2 ×2
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.3 ×6
possible person Ventje Rahardjo Soedigno · Komisaris Utama p.5 ×3
possible person Hana Dartiwan · Direktur Keuangan p.5 ×3
possible person Yusuf Saadudin · Direktur p.5 ×3
unresolved org PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat p.1 ×2
unresolved org PT Datindo Entrycom p.2
unresolved person R Tendi Suwarman p.2
unresolved person R. Tendy Suwarman · Notaris p.4
unresolved org Kantor Akuntan Publik Amir Abadi Jusuf p.4
unresolved org Mawar dan Rekan p.4
unresolved org Bank Sistemik. p.4
unresolved org PT Kustodian Sentral Efek Indonesia p.6
unresolved org Negeri p.7
unresolved org Direktorat Jenderal Pajak p.7

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Rule parser OK confidence 1.000 1609 ms 12 Sep 2026 23:05
Raw output
{'agenda': [{'pct_abstain': '0.30',
             'pct_for': '99.70',
             'resolution_items': [],
             'resolution_text': '',
             'seq': 1,
             'title': 'Persetujuan atas Laporan Tahunan termasuk pengesahan '
                      'Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan dan Laporan '
                      'Pelaksanaan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris untuk '
                      'tahun buku 2023 sekaligus pemberian pelunasan dan '
                      'pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (acquit et de '
                      'charge) kepada Direksi atas tindakan pengurusan '
                      'Perseroan dan Dewan Komisaris atas tindakan pengawasan '
                      'Perseroan yang telah dijalankan selama',
             'votes_abstain': '26221557',
             'votes_for': '8700056368'},
            {'approved': True,
             'pct_against': '0',
             'resolution_items': ['Pasar Reguler dan Negosiasi',
                                  'Pasar Tunai',
                                  'Pasar Reguler dan Negosiasi',
                                  'Pasar Tunai'],
             'resolution_text': '',
             'seq': 2,
             'votes_against': '0',
             'votes_for': '7414714661'}],
 'chair_name': 'Farid Rahman',
 'is_electronic': True,
 'meeting_date': '2024-04-02',
 'meeting_type': 'AGM',
 'pct_present': '82.94',
 'record_date': '2024-04-02',
 'shares_present': '7414714661',
 'shares_total_voting': '10521443686',
 'time_end': '13:14:00',
 'time_start': '09:58:00',
 'venue': 'Grand Ballroom Trans Hotel Jl. Gatot Subroto No. 289, Kota Bandung '
          'B.'}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result