Skip to content
Back to announcement

20240403_HAIS_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31623826_lamp2.pdf

RUPS minutes Needs review HAIS

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 4

Page 1 OCR 0.943
KANTOR NOTARIS & PPAT

MUHAMMAD HANAFI, S.H.

Komplek Rukan Tendean Sguare No. 26
Jl. Wolter Monginsidi No. 122-124 - Kebayoran Baru, Jakarta Selatan 12170
Telp. : (021) 72780381, 72780382 Fax. : (021) 72780382
E-mail : kantor@notppat-hanafi.com | not hnf@yahoo.com

SURAT KETERANGAN

Nomor 1 33/MH.NOT/IV/2024

Yang bertanda tangan di bawah ini, MUHAMMAD HANAFI, SH,
berkedudukan di Kota Jakarta Selatan, dengan ini menerangkan
pada hari Senin, tanggal 1 April 2024, telah dilaksanakan Rapat
Umum Pemegang Saham Tahunan ("Rapat") Perseroan Terbatas
PT. HASNUR INTERNASIONAL SHIPPING Tbk
("Perseroan")

Berkedudukan di Jakarta Selatan, yang mana Berita Acara atas Rapat
Umum Pemegang Saham Tahunan tersebut, dibuat oleh saya, Notaris,
pada tanggal 1 April 2024 No. 1 ("Akta").

IL. Anggota Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan yang menghadiri
Rapat tersebut yaitu
DEWAN KOMISARIS

- Komisaris Utama : Tuan ZAINAL HADI Haji ABDUSSAMAD
SULAIMAN Haji BASIRUN
- Komisaris : Tuan IWANHO
- Komisaris Independen : Tuan NUR PRASETYO
DIREKSI
- Direktur Utama : Nyonya JAYANTI SARI
- Direktur : Tuan RAHMAD PUDJOTOMO
- Direktur : Nyonya LAORENTINA DEVI
- Direktur : Tuan RICKIE
II . Bahwa para pemegang saham atau kuasanya yang hadir dan/atau

diwakili dalam Rapat tersebut adalah sebanyak 1.676.609.300
(satu miliar enam ratus tujuh puluh enam juta enam ratus
sembilan ribu tiga ratus) saham atau mewakili 63,84 £ (enam
puluh tiga koma delapan empat persen) dari 2.626.250.000
(dua miliar enam ratus dua puluh enam juta dua ratus lima
puluh ribu) saham, yang merupakan seluruh saham yang telah
dikeluarkan atau ditempatkan oleh Perseroan sampai dengan
tanggal Rapat, dengan demikian persyaratan kuorum kehadiran
untuk Rapat tersebut sebagaimana diatur dalam Pasal 14 ayat
2 sub (1) huruf a Anggaran Dasar Perseroan dan Pasal 86
ayat 1 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan
Terbatas yang mensyaratkan kehadiran pemegang saham yang
mewakili lebih dari 1/2 (satu per dua) bagian dari jumlah
seluruh saham dengan hak suara yang sah yang telah
dikeluarkan oleh Perseroan.

Page 2 OCR 0.936
KANTOR NOTARIS & PPAT

MUHAMMAD HANAFI, S.H.

Komplek Rukan Tendean Sguare No. 26
Jl. Wolter Monginsidi No. 122-124 - Kebayoran Baru, Jakarta Selatan 12170
Telp. : (021) 72780381, 72780382 Fax. : (021) 72780382
E-mail : kantor@notppat-hanafi.com | not hnf@yahoo.com

IV

v

VI

IJI.

Bahwa untuk Acara Rapat Pertama, Acara Rapat Kedua dan A
Rapat Keempat tersebut setelah dilakukan pemungutaryt
tidak ada yang tidak setuju maupun yang memberi
blanko. ai
ea
Bahwa untuk Acara Rapat Ketiga tersebut setelah d Ik
pemungutan suara diperoleh hasil sebagai berikut :
a. Jumlah suara yang setuju sebanyak 1.676.590.300 (satu
miliar enam ratus tujuh puluh enam juta lima ratus
sembilan puluh ribu tiga ratus) saham atau mewakili
99,9989 $ (sembilan puluh sembilan koma sembilan
sembilan delapan sembilan persen) dari 1.676.609.300
(satu miliar enam ratus tujuh puluh enam juta enam ratus
sembilan ribu tiga ratus) saham yang hadir dan/atau

' diwakili dalam Rapat.

b. Jumlah suara yang tidak setuju sebanyak 19.000
(sembilan belas ribu) saham atau mewakili 0,0011 8& (nol
koma nol nol satu satu persen) dari 1.676.609.300 (satu
miliar enam ratus tujuh puluh enam juta enam ratus
sembilan ribu tiga ratus) saham yang hadir dan/atau
diwakili dalam Rapat.

Bahwa berdasarkan hasil perhitungan suara tersebut diatas
maka Acara Rapat tersebut disetujui oleh lebih dari 1/2 (satu
per dua) bagian dari jumlah saham yang dikeluarkan dengan sah
dalam Rapat sehingga kuorum Rapat telah terpenuhi sesuai
dengan ketentuan Pasal 14 ayat 2 sub (1) huruf c Anggaran
Dasar Perseroan.

Bahwa Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan tersebut telah
mengeluarkan keputusan-keputusan sebagai berikut
Acara Pertama.

Rapat memutuskan untuk
- Menyetujui Laporan Tahunan Perseroan yang terdiri dari
1. Menyetujui Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan
untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal tiga puluh
satu Desember dua ribu dua puluh tiga (31-12-2023)
2. Mengesahkan Laporan Tugas Pengurusan dan Pengawasan
Perseroan oleh Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan
selama tahun buku yang berakhir pada tanggal tiga
puluh satu Desember dua ribu dua puluh tiga
(31-12-2023) serta memberikan pelunasan dan
pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (acguit et de
charge) kepada segenap anggota Dewan Komisaris dan

Page 3 OCR 0.948
KANTOR NOTARIS & PPAT

MUHAMMAD HANAFI, S.H.

Komplek Rukan Tendean Sguare No. 26
Jl. Wolter Monginsidi No. 122-124 - Kebayoran Baru, Jakarta Selatan 12170
Telp. : (021) 72780381, 72780382 Fax. : (021) 72780382
E-mail : kantor@notppat-hanafi.com | not hnf@yahoo.com

Acara Kedua.
Rapat memutuskan untuk
alas

Direksi atas tindakan pengurusan yang
dijalankan selama tahun buku 2023 (dua ribu dux
tiga).

Menetapkan penggunaan laba bersih atau Lab
Berjalan yang Dapat Diatribusikan kepada
Entitas Induk Perseroan sesuai dengan Laporan Keuangan
Konsolidasian Perseroan untuk tahun buku yang berakhir
pada tanggal tiga puluh satu Desember dua ribu dua puluh
tiga (31-12-2023) untuk digunakan sebagai berikut
a. Sebesar 1,89166 $ (satu koma delapan sembilan satu
enam enam persen) atau Rp. 2.977.268.355,- (dua
miliar sembilan ratus tujuh puluh tujuh juta dua
ratus enam puluh delapan ribu tiga ratus lima puluh
lima Rupiah) ditetapkan sebagai Cadangan Wajib untuk
memenuhi ketentuan Pasal 70 Undang Undang Nomor 40
Tahun 2007 (dua ribu tujuh) tentang Perseroan

Terbatas :
b. Sebesar 33,33919 $ (tiga puluh tiga koma tiga tiga
sembilan satu sembilan persen) atau

Rp. 52.472.475.000,- (lima puluh dua miliar empat
ratus tujuh puluh dua juta empat ratus tujuh puluh
lima ribu Rupiah) ditetapkan sebagai dividen tunai
atau Rp. 19,98 (sembilan belas koma sembilan delapan
Rupiah) per lembar saham : dan

c. Sebesar 64,76915 $ (enam puluh empat koma tujuh enam
sembilan satu lima persen) atau
Rp. 101.940.001.307,- (seratus satu miliar sembilan
ratus empat puluh juta seribu tiga ratus tujuh
Rupiah) sebagai Saldo Laba Ditahan.

Menyetujui memberikan wewenang dan kuasa kepada Direksi

Perseroan dengan hak substitusi untuk mengatur lebih

lanjut mengenai tata cara dan pelaksanaan pembagian

dividen tunai tersebut sesuai dengan ketentuan yang

berlaku.

Acara Ketiga.
Rapat memutuskan untuk

Memberi dan menyetujui pemberian wewenang dan kuasa
kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menetapkan
besarnya remunerasi Dewan Komisaris dan Direksi
Perseroan untuk tahun 2024 (dua ribu dua puluh empat)
melalui Rapat Dewan Komisaris.
Page 4 OCR 0.940
KANTOR NOTARIS & PPAT

MUHAMMAD HANAFI, S.H.

Komplek Rukan Tendean Sguare No. 26
Jl. Wolter Monginsidi No. 122-124 - Kebayoran Baru, Jakarta Selatan 12170
Telp. : (021) 72780381, 72780382 Fax. : (021) 72780382
E-mail : kantor@notppat-hanafi.com | not hnf@yahoo.com

Acara Keempat.

Rapat memutuskan untuk

Ls

Demikian

Memberikan kuasa kepada Dewan Komisaris melalui Rapat
Dewan Komisaris untuk menunjuk Kantor Akuntan Publik
(KAP) yang akan melakukan audit Laporan Keuangan
Konsolidasian Perseroan Tahun Buku 2024 (dua ribu dua
puluh empat) : dan

Memberikan wewenang kepada Direksi Perseroan untuk
menetapkan jumlah honorarium dan persyaratan lainnya
sehubungan dengan penunjukan Kantor Akuntan Publik
tersebut sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Bahwa pada saat ini, salinan Akta tersebut sedang dalam proses
penyelesaian di kantor kami.

Surat Keterangan ini dibuat untuk dipergunakan

sebagaimana mestinya.

File

File Open PDF
Source IDX
Size1.04 MB
Published3 Apr 2024
Pages4
Characters7,391
Text sourceOCR
OCR confidence0.942

Names mentioned 10 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked person NUR PRASETYO · Komisaris Independen p.1
linked person JAYANTI SARI · Direktur Utama p.1
linked person RAHMAD PUDJOTOMO · Direktur p.1
linked person LAORENTINA DEVI · Direktur p.1
possible person IWANHO · Komisaris p.1
possible person Tuan RICKIE · Direktur p.1
unresolved person PPAT MUHAMMAD HANAFI p.1 ×5
unresolved person ZAINAL HADI Haji ABDUSSAMAD SULAIMAN Haji BASIRUN · Komisaris Utama p.1 ×2
unresolved person RICKIE II p.1

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

Rule parser Needs review confidence 0.000 110 ms 13 Sep 2026 16:43

no RUPS minutes content - likely misclassified

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result