Skip to content
Back to announcement

20240403_PTPP_Informasi Transaksi Afiliasi_31623829_lamp2.pdf

Asset transaction Needs review PTPP

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 8

Page 1 OCR 0.904
AN
(pp)
Empowering The Future
Na 1 ii
CONSTRUCTION & INVESTMENT

No. : 1448/EXT/PPIDKMR/2024 3 April 2024

Kepada:
1. Yth. Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal
Otoritas Jasa Keuangan
Gedung Sumitro Djojohadikusumo Lantai 3
Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4
Jakarta 10170

2. Yth. Direksi
PT. Bursa Efek Indonesia
Indonesia Stock Exchange Building, Tower 1 Lantai 6
Jl. Jenderal Sudirman Kav. 52-53
Jakarta 12190

Perihal 1 Transaksi Afiliasi terkait Setoran Modal oleh PT PP (Persero) Tbk kepada
PT Sinergi Colomadu.

Dengan hormat,

Dalam rangka memenuhi ketentuan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 42/POJK.04/2020 tentang
Transaksi Afiliasi dan Benturan Kepentingan Transaksi Tertentu, dengan ini kami sampaikan penjelasan
Transaksi yang telah dilakukan antara PT PP (Persero) Tbk yang selanjutnya disebut “Perseroan” dengan
PT Sinergi Colomadu yang selanjutnya disebut “PT SC" sebagai berikut:

1. Uraian mengenai Transaksi Afiliasi
a) Latar Belakang Transaksi
Perseroan memberikan setoran modal kepada PT SC yang merupakan Anak Perusahaan dari
Perseroan, sejumlah Rp 87,50 miliar melalui mekanisme peningkatan modal dasar, modal
ditempatkan, dan disetor dengan penerbitan Saham Seri B sebanyak 7.291.666.667 lembar
saham yang selanjutnya disebut “Transaksi” yang mana hal tersebut berdasarkan Akta
Pernyataan Keputusan RUPS Luar Biasa Nomor 38 tanggal 21 Maret 2024 yang dibuat oleh
Notaris Eret Hartanto S.H yang mana telah mendapatkan persetujuan dari Kementerian Hukum
dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia berasarkan Keputusan Nomor AHU-
0020365.AH.01.02.TAHUN 2024 Tentang Persetujuan Perubahan Anggaran Dasar Perseroan
Terbatas PT Sinergi Colomadu tanggal 1 April 2024 dan berdasarkan Akta Pernyataan
Keputusan RUPS Luar Biasa Nomor 39 tanggal 21 Maret 2024 yang dibuat oleh Notaris Eret
Hartanto S.H. yang mana pemberitahuan perubahan Anggaran Dasarnya telah diterima oleh
Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia sebagaimana Surat engan
Nomor Pendaftaran AHU-AH.01.03-0077708 tanggal 1 April 2024 Perihal Penerimaan

MRELEGAL FINACC, BOPM/ 1. CORSEC
PT PP (Persero) Tbk Jd 1
Plaza PP - Wisma Subiyanto
Jl Letjend TB Simatupang No.57 T462 21 8403883 (nunting) — wwwptpp.co.id ni PI Pa
Pusar Rebo, Jakarta 13760 F 462213403936 (1) ppk (Gp rt @ TN

162 21 840 3890
Page 2 OCR 0.893
“n
( p p'
Empowering The Future
NN
CONSTRUCTION & INVESTMENT

Pemberitahuan Perubahan Anggaran Dasar PT Sinergi Colomadu selanjutnya disebut “Tanggal
Efektif”.

b) Objek Transaksi
Objek Transaksi adalah pemberian setoran modal kepada PT SC oleh Perseroan.

c) Nilai Transaksi
Nilai transaksi sebesar Rp 87,50 miliar melalui penerbitan Saham Seri B sebanyak 7.291.666.667
lembar saham.

d) Para Pihak
— PT PP (Persero) Tbk
selaku pihak yang memberikan setoran modal kepada PT SC.
— PT Sinergi Colomadu
selaku pihak yang menerima setoran modal, sekaligus merupakan Anak Perusahaan dari
Perseroan

e) Sifat Hubungan Afiliasi dari Pihak yang melakukan transaksi
— Hubungan afiliasi dari kepemilikan saham
Kepemilikan saham Perseroan pada PT SC adalah sebesar 85,719.
— Hubungan afiliasi dari segi pengurusan
Pada tanggal diterbitkannya Keterbukaan Informasi ini, tidak terdapat Perwakilan Perseroan
yang menjabat sebagai Dewan Komisaris dan/atau Direksi di PT SC.

2. Ringkasan Laporan Penilai
a) Identitas Penilai

Perseroan telah menunjuk Kantor Jasa Penilai Publik Tobing Panuturi dan Rekan (“TOPAZ") yang
selanjutnya disebut “Penilai” dimana Penilai Publik yang bertanggungjawab adalah Lidia, S.T.,
M.M., MAPPI (Cert) dengan Ijin Penilai No. B-1.17.00481, Surat Tanda Terdaftar (STTD) Profesi
Penunjang Pasar Modal No. STTD.PB-04/PJ-1/PM.223/2023, MAPPI No. 12-S-03723. Penilai
memberikan pendapat independen atas kewajaran rencana transaksi sebagaimana diungkapkan
berikut ini, dengan maksud untuk memberikan Pendapat Kewajaran (Fairness Opinion) atas
Rencana Transaksi antara pihak terafiliasi, yaitu antara Perseroan sebagai pemberi setoran
modal, dengan PT SC sebagai penerima setoran modal yang merupakan Anak Perusahaan
Perseroan

Ll
MRBLEGAL FINACC BDpM / | CORSEC

c 12 &

PT PP (Persero) Tbk 7

Plaza PP - Wisma Subiyanto
Jl. Lotjend TB Simatupang No.57 T 462 21 8403883 (hunting) — www.ptpp.co.id @ ptpptbk o @ptpp. id Oo @ptpp.id

Pasar Rebo, Jakarta 13760 F 46221 840 3936
46221 840 3890
Page 3 OCR 0.888
NX
( p p'
Empowering The Future
NGK
CONSTRUCTION & INVESTMENT

b) Ringkasan Pendapat Kewajaran
1) Identitas Para Pihak

i. Perseroan
- Riwayat Singkat
Perseroan didirikan dengan akta perseroan terbatas PT Pembangunan Perumahan
No. 78 tanggal 15 Maret 1973 jo. Akta Perubahan No. 247 tanggal 21 Maret 1974,
keduanya dibuat dihadapan Kartini Muljadi, S.H., Notaris di Jakarta (“Akta
Pendirian”), yang telah mendapat pengesahan dari Menteri Kehakiman Republik
Indonesia berdasarkan Keputusannya No. Y.A.5/105/2 tanggal 30 Maret 1974,
didaftarkan di Pengadilan Negeri Jakarta pada tanggal 3 April 1974, di bawah No
1186 dan 1187, dan diumumkan dalam Berita Negara Republik Indonesia No. 48
tanggal 14 September 1974, tambahan Berita Negara Republik Indonesia No.
24911974. Anggaran Dasar Perseroan telah mengalami beberapa kali perubahan,
terakhir dengan akta No. 31 tanggal 14 April 2023 dari Ir. Nanette Cahyanie Handari
Adi Warsito, SH, notaris di Jakarta. Akta perubahan ini telah mendapatkan
persetujuan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia No. AHU-
0026125.AH.01.02.Tahun 2023 tanggal 14 April 2023 dan didaftarkan dalam Daftar
Perseroan dengan No. AHU-0023121.AH.01.02 Tahun 2023 tanggal 17 April 2023.

- Saham
- Susunan Pemegang Saham Perseroan per 30 September 2023:

Pemegang Saham Jumlah saham | Nilai nominal (Rp) | Persentase
| saham
Negara Kesatuan | 3.161.947.836 | 316.194.783.600 51,0076
Republik Indonesia

Publik 3.021.363.926 | 302.136.392.600 48,740
Saham Treasury 14.555.900 1.455.590.000 0,23Y6
Jumlah 6.199.897.354 | 619.989.735.400 100,0076

- Pengurus dan Pengawasan
Susunan Direksi dan Dewan Komisaris berdasarkan Akta Perubahan Anggaran

Dasar No 31 yang telah mendapatkan Persetujuan Perubahan Anggaran Dasar
Nomor AHU-0023121.AH.01.02 Tahun 2023 tanggal 17 April 2023 adalah sebagai
berikut:

Dewan Komisaris
Komisaris Utama merangkap ! Andi Gani Nena Wea
Komisaris Independen

MRSLEGAL FINACC Bopm / | Corsec
1 1
PT PP (Persero) Tbk
Plaza PP - Wisma Subiyanto
Jl. Letjend TB Simatupang No.57 T 462218403883 (hunting) www.ptpp.co.id @ sept O) Grwpis (Dj @ove

Pasar Rebo, Jakarta 13760 F 46221 840 3936
16221 840 3890
Page 4 OCR 0.869
an
(DD
Pj Empowering The Future

CONSTRUCTION & INVESTMENT

Komisaris 1 Emadhi Sudarmanto
Komisaris 1 Hedy Rahadian
Komisaris 1 Loso Judijanto
Komisaris 1 Ayodhia G.L Kalake
Komisaris Independen 1 Istiono

Direksi

Direktur Utama 1 Novel Arsyad
Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko 1. Agus Purbianto
Direktur Strategi Korporasi dan HCM 1 Sinur Linda Gustina
Direktur Operasi Bidang Gedung 1 Yuyus Juarsa
Direktur Operasi Bidang Infrastruktur 1 Yul Ari Pramuraharjo
Direktur Operasi Bidang EPC 1 Eddy Herman Harun

li. PT Sinergi Colomadu
- Riwayat Singkat
PT Sinergi Colomadu didirikan berdasarkan Akta No. 08 tanggal 8 April 2017 oleh
Notaris Ilmiawan Dekrit Supatmo, S.H., M.H., di Solo. Akta Pendirian tersebut telah
mendapat pengesahan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik
Indonesia No. AHU0020383.AH.01.01.TAHUN 2017 tanggal 3 Mei 2017. Anggaran
dasar perusahaan telah mengalami beberapa kali perubahan, terakhir dalam
Pernyataan Keputusan Rapat yang dinyatakan dalam Akta No. 08 tanggal 07 Juni
2023 dari Notaris Eret Hartanto, S.H., dan telah mendapat persetujuan dari Menteri
Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia No. AHU-0038783.AH.01.02
tahun 2023 tanggal 09 Juli 2023. PTSC beromisili di Karanganyar, Jawa Tengah, Jl.
Adisucipto No. 1 Malangjiwan - Solo.
- Saham
Susunan Pemegang Saham PT SC per 30 September 2023:
Pemegang Saham | Seri Modal Disetor Lembar Persentase

Saham Saham Kepemilikan
PTPP A 61.920.000.000 | 619.200.000 85,7Yo
B 29.700.000.000 | 2.475.000.000
PT Pembangunan A 8.600.000.000 86.000.000 1096
Perumahan B 3.300.000.000 | 275.000.000
Properti Tbk

PT Taman Wisata
Candi Borobudur
Prambanan — dan
Ratu Broko

PT Jasa Marga| A 6.880.000.000 | 68.800.000 1,996
Related Business

»

8.600.000.000 86.000.000 24

Total 119.000.000.000 | 3.610.000.000 100,096
MRELEGAL FINACC Bopm/ 1 CORSEC
cl ET OR
PT PP (Persero) Tbk 7 7

Plaza PP - Wisma Subiyanto
Jl. Letjend TB Simatupang No.57 T 462 21 840 3883 (hunting) www.ptpp.co.id @ Si v) Bihun o GEA
Pesar Rebo, Jakarta 13760 F 462 21 8403936

1462 21 840 3890
Page 5 OCR 0.892
AN
(DPI
WPPj

CONSTRUCTION & INVES

3)

PT PP (Persero) Tbk

Plaza PP - Wisma Subiyanto
Jl. Letjend TB Simatupang No.5:
Pasar Rebo, Jakarta 13760

Empowering The Future

STMENT

- Pengurus dan Pengawasan
Susunan anggota Dewan Komisaris dan Direksi CPI berdasarkan Akta No. 08

tanggal 7 Juni 2023, sebagai berikut:
Dewan Komisaris

- Komisaris Utama : I Gede Nyoman Artika
- Komisaris : Mohamad Nur Sodig
- Komisaris : Dharma Hermances
Direksi

- Direktur : Nyoman Dana

Obyek Penilaian Pendapat Kewajaran
Obyek dalam penyusunan pendapat kewajaran ini adalah transaksi pembetian setoran
modal oleh Perseroan kepada PT SC.

Maksud dan Tujuan Pendapat Kewajaran

Dalam rangka pelaksanaan transaksi serta untuk memenuhi ketentuan-ketentuan
sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 42/POJK.04/2020,
Perseroan telah menunjuk Penilai sebagai penilai independen untuk memberikan pendapat
atas kewajaran (Fairness Opinion) (“Pendapat Kewajaran”) dari Transaksi tersebut.

Asumsi dan Kondisi Pembatas
i. Asumsi

- Penilai telah melakukan penelaahan atas dokumen-dokumen yang digunakan dalam
proses pendapat kewajaran.

- Dalam menyusun laporan ini, Penilai mengandalkan keakuratan dan kelengkapan
informasi yang disediakan oleh Perseroan dan atau data yang diperoleh dari informasi
yang tersedia untuk publik dan informasi lainnya serta penelitian yang dianggap
relevan.

- Perseroan menyatakan bahwa seluruh informasi material yang menyangkut
penugasan pendapat kewajaran telah diungkapkan seluruhnya kepada Penilai dan
tidak ada pengurangan atas fakta-fakta yang penting.

- Penilai menggunakan proyeksi keuangan sebelum dan setelah Transaksi serta
proforma laporan keuangan yang disampaikan oleh Perseroan dengan mencerminkan
kewajaran proyeksi keuangan dan kemampuan pencapaiannya (fiduciary duty).

- Laporan yang dihasilkan terbuka untuk publik kecuali terdapat informasi yang bersifat
rahasia, yang dapat mempengaruhi operasional Perseroan.

- Penilai bertanggung jawab atas laporan pendapat kewajaran dan kesimpulan yang
dihasilkan.

- Penilai telah memperoleh informasi atas status hukum objek pendapat kewajaran dari
pemberi tugas.

MRELEGAL FINACC Bopm / | CORSEC
CC TE PAT kKA
1 1
7 T 46221 840 3883 (hunting) — wwwptpp.co.id &
F 46221840 3936 @ sex G) enooi @ eri

146221 840 3890

Page 6 OCR 0.928
NX
( pp
Empowering The Future
L.3 BI
CONSTRUCTION & INVESTMENT

- Laporan pendapat kewajaran ini ditujukan untuk memenuhi kepentingan Pasar Modal
dan pemenuhan aturan OJK dan tidak untuk kepentingan perpajakan.

- Pendapat Kewajaran ini disusun berdasarkan kondisi pasar dan perekonomian, kondisi
umum bisnis dan keuangan, serta peraturan-peraturan Pemerintah terkait dengan
Transaksi yang akan dilakukan pada tanggal pendapat ini diterbitkan.

- Dalam penyusunan pendapat kewajaran ini, Penilai menggunakan beberapa asumsi,
seperti terpenuhinya semua kondisi dan kewajiban Perseroan dan semua pihak yang
terlibat dalam Transaksi serta keakuratan informasi mengenai Transaksi yang
diungkapkan oleh manajemen Perseroan.

- Pendapat kewajaran ini harus dipandang sebagai satu kesatuan dan penggunaan
sebagian dari analisis dan informasi tanpa mempertimbangkan informasi dan analisis
lainnya secara utuh sebagai satu kesatuan dapat menyebabkan pandangan dan
kesimpulan yang menyesatkan atas proses yang mendasari pendapat kewajaran.
Penyusunan pendapat kewajaran ini merupakan suatu proses yang rumit dan mungkin
tidak dapat dilakukan melalui analisis yang tidak lengkap.

- Penilai juga mengasumsikan bahwa dari tanggal penerbitan pendapat kewajaran ini
sampai dengan tanggal terjadinya Transaksi tidak terjadi perubahan apapun yang
berpengaruh secara material terhadap asumsi-asumsi yang digunakan dalam
penyusunan pendapat kewajaran ini. Penilai tidak bertanggung jawab untuk
menegaskan kembali atau melengkapi, memutakhirkan (update) pendapat Penilai
karena adanya perubahan asumsi dan kondisi serta peristiwa-peristiwa yang terjadi
setelah tanggal surat ini.

ii. Kondisi Pembatas

- Penilai tidak melakukan proses due diligence terhadap entitas atau pihak-pihak
yang melakukan Transaksi.

- Dalam melaksanakan analisis, Penilai mengasumsikan dan bergantung pada
keakuratan, keandalan dan kelengkapan dari semua informasi keuangan dan
informasi-informasi lain yang diberikan kepada Penilai oleh Perseroan atau yang
tersedia secara umum yang pada hakikatnya adalah benar, lengkap dan tidak
menyesatkan dan Penilai tidak bertanggung jawab untuk melakukan pemeriksaan
independen terhadap informasi-informasi tersebut. Penilai juga bergantung kepada
jaminan dari manajemen Perseroan bahwa mereka tidak mengetahui fakta-fakta
yang menyebabkan informasi-informasi yang diberikan kepada Penilai menjadi
tidak lengkap atau menyesatkan.

- Analisis pendapat kewajaran atas aksi korporasi ini dipersiapkan menggunakan
data dan informasi sebagaimana diungkapkan di atas. Segala perubahan atas data
dan informasi tersebut dapat mempengaruhi hasil akhir pendapat kami secara
material. Oleh karenanya, Penilai tidak bertanggung jawab atas perubahan
kesimpulan atas pendapat kewajaran kami dikarenakan adanya perubahan data
dan informasi tersebut.

MRELEGAL FINACC, BDPM/ | CORSEC
PT PP (Persero) Tbk / |
Plaza PP - Wisma Subiyanto
Jl. Letjend TB Simatupang No.57 T 462 21 840 3883 (hunting) — www.ptpp.co.id (r) ptpptbk tv) @ptpp.id 0 @ptpp. id
Pesar Rebo, Jakarta 13760 F 46221 8403936

1462 21 840 3890
Page 7 OCR 0.921
TN
( pp'
Empowering The Future
NU
CONSTRUCTION & INVESTMENT

- Penilai tidak memberikan pendapat atas dampak perpajakan dari Transaksi ini.
Jasajasa yang Penilai berikan kepada Perseroan dalam kaitan dengan Transaksi
ini hanya merupakan pemberian Pendapat Kewajaran atas Transaksi yang akan
dilakukan dan bukan jasa-jasa akuntansi, audit, atau perpajakan. Penilai tidak
melakukan penelitian atas keabsahan Transaksi dari aspek hukum dan implikasi
aspek perpajakan dari Transaksi tersebut.

- Pekerjaan Penilai yang berkaitan dengan Transaksi ini tidak merupakan dan tidak
dapat ditafsirkan merupakan dalam bentuk apapun, suatu penelaahan atau audit
atau pelaksanaan prosedur-prosedur tertentu atas informasi keuangan. Pekerjaan
tersebut juga tidak dapat dimaksudkan untuk mengungkapkan kelemahan dalam
pengendalian internal, kesalahan, atau penyimpangan dalam laporan keuangan
atau pelanggaran hukum. Selain itu, Penilai tdak mempunyai kewenangan dan
tidak berada dalam posisi untuk mendapatkan dan menganalisa suatu bentuk
transaksi-transaksi lainnya di luar aksi korporasi yang ada dan mungkin tersedia
untuk Perseroan serta pengaruh dari transaksi-transaksi tersebut terhadap aksi
korporasi ini.

5) Pendekatan Prosedur Kewajaran atas Transaksi
Dalam menyusun Pendapat Kewajaran atas transaksi ini, Penilai telah melakukan analisis
melalui pendekatan dan prosedur penilaian transaksi yakni:
- Analisis Kewajaran Kualitatif
- Analisis Kewajaran Kuantitatif

6) Kesimpulan dan Pendapat Kewajaran atas Transaksi
Berdasarkan analisis kewajaran kualitatif dan kuantitatif, Penilai berpendapat bahwa
Transaksi adalah wajar.

3. Penjelasan, Pertimbangan dan Alasan Dilakukannya Transaksi
Perseroan memilih untuk melakukan Transaksi dengan PT SC dikarenakan PT SC merupakan pihak
terafiliasi yang mana secara bisnis dapat menguntungkan Perseroan secara Grup dan Pemegang
Saham Perusahaan, serta saat ini kondisi bisnis PT SC dalam keadaan beroperasional, oleh
karenanya keberlanjutan operasional harus tetap dijaga demi memberikan kontribusi yang positif bagi
Perseroan di masa mendatang.

4. Pernyataan Dewan Komisaris dan Direksi
a) Pelaporan Informasi yang disampaikan kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada
tanggal 3 April 2024 telah sesuai dengan persyaratan yang tercantum dalam Peraturan
Otoritas Jasa Keuangan No. 42/POJK.04/2020 tentang Transaksi Afiliasi dan
Benturan Kepentingan Transaksi Tertentu, dan

URELEGAL FINACC BDPM7 TORSEC
PT PP (Persero) Tbk 1 l
Plaza PP - Wisma Subiyanto .
Jl. Letjend TB Simatupang No.57 T 462 21 840 3883 (hunting) — www.ptpp.co.id @ ptpptbk Tv) @ptpp. id O @ptpp id

Pasar Rebo, Jakarta 13760 F 46221 840 3936
16221 840 3890
Page 8 OCR 0.853
NN
'DD

CONSTRUCTION & INVESTMENT
Informasi yang disampaikan tersebut di atas telah sesuai dengan laporan pendapat kewajaran

b)
(Faimess Opinion) No. 00262/2.0171-00/BS/03/0481/1/111/2024 yang dibuat KJPP Tobing
Panuturi dan Rekan serta tidak ada pernyataan atau informasi yang tidak benar.

5. Informasi Tambahan
Kepada Para Pemegang Saham Perseroan yang memerlukan informasi secara lebih rinci mengenai

Keterbukaan Informasi ini, dapat menghubungi kami pada setiap hari dan jam kerja Perseroan di:

Kantor Pusat
Plaza PP - Wisma Subiyanto
Jl. Letjend. TB. Simatupang No. 57
Pasar Rebo, Jakarta Timur 13760
Telp #62-21 840 3883, Faksimili: t62-21 840 3890,
Email: corsec@ptpp.co.id
Website: www.ptpp.co.id

Demikian laporan ini kami sampaikan untuk memenuhi Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No.
42/POJK.04/2020 tentang Transaksi Afiliasi dan Benturan Kepentingan Transaksi Tertentu. Atas perhatian
yang diberikan kami ucapkan terima kasih.

Hormat Kami,
& geRasap PP (Persero) Tbk

1 P k
8 .
8 I # 3 agro
taon an Purbianto
Direktur Keuangan

dan Manajemen Risiko

MRELEGAL FINACC Zk CORSEC

TC LEK :

PT PP (Persero) Tbk
Plaza PP - Wisma Subiyanto
Jl. Letjend TB Simatupang No.57 T 462 21 840 3883 (hunting)
Pasar Rebo, Jakarta 13760 F 462218403936

1462 21 840 3890

www.ptpp.co.id @ ptpptbk tv) @ptpp id @ @otpp.id

File

File Open PDF
Source IDX
Size2.98 MB
Published3 Apr 2024
Pages8
Characters17,908
Text sourceOCR
OCR confidence0.893

Names mentioned 35 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org PT Sinergi Colomadu. p.1 ×13
linked person Hedy Rahadian p.4
linked person Loso Judijanto p.4
linked person Novel Arsyad p.4
linked org PT Jasa Marga p.4
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.1 ×6
possible org Bursa Efek Indonesia p.1
possible org PP (Persero) Tbk p.1 ×23
possible org PT Pembangunan Perumahan p.3
possible org Negara Republik Indonesia p.3 ×2
unresolved org PT. Bursa Efek Indonesia Indonesia Stock Exchange Building p.1
unresolved org Indonesia Stock Exchange p.1
unresolved org PT SC p.1 ×11
unresolved org Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia p.1 ×2
unresolved — Identit · Penilai p.2
unresolved org Kantor Jasa Penilai Publik Tobing Panuturi dan Rekan p.2
unresolved org Kantor Jasa Penilai Publik Tobing Panuturi p.2
unresolved person Lidia p.2
unresolved person Kartini Muljadi · Notaris p.3
unresolved org Menteri Kehakiman Republik Indonesia p.3
unresolved org Pengadilan Negeri p.3
unresolved person Ir. Nanette Cahyanie Handari Adi Warsito p.3 ×2
unresolved person Ilmiawan Dekrit Supatmo p.4
unresolved org Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia No. AHU p.4 ×2
unresolved person Eret Hartanto p.4
unresolved — PTPP A 61.920.000.000 p.4
unresolved — Perumahan B 3.300.000.000 p.4
unresolved org Properti Tbk p.4
unresolved person I Gede Nyoman Artika · Komisaris Utama p.5
unresolved person Mohamad Nur Sodig · Komisaris p.5
unresolved person Dharma Hermances · Komisaris p.5
unresolved person Nyoman Dana · Direktur p.5
unresolved org PT SC. Maksud p.5
unresolved org KJPP Tobing Panuturi dan Rekan p.8
unresolved org KJPP Tobing Panuturi p.8

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

Rule parser Needs review confidence 0.091 598 ms 13 Sep 2026 16:44
Raw output
{'appraiser_exempt': None,
 'appraiser_name': '',
 'assets': [],
 'currency': None,
 'fact_type': '',
 'issuer_name': '',
 'kind': 'CONFLICT',
 'kjpp_name': '',
 'letter_number': '',
 'object_text': '',
 'object_truncated': False,
 'parties': [],
 'pct_of_equity': None,
 'reference_period': '',
 'requires_rups': None,
 'rups_date': None,
 'ticker': '',
 'transaction_date': None,
 'valuation_date': None,
 'value': None}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result