Skip to content
Back to announcement

20240403_JPFA_Laporan Informasi dan Fakta Material_31623838_lamp3.pdf

RUPS minutes Needs review JPFA

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 3

Page 1 OCR 0.937
NOTARIS / PPAT

CHRISTINA DWI UTAMI, SH, MHum, MKn

Jin. K.H. Zainul Arifin No. 2
Kompleks Ketapang Indah Blok B - 2 No. 4-5
Jakarta - 11140
Telp.:021-63015117 Fax. : 021 - 6337851
Email: christina@notarischristina.com

SURAT KETERANGAN
Nomor : 297/SI.NOT/IV/2024

Yang bertanda tangan di bawah ini, saya : CHRISTINA DWI UTAMI, Sarjana Hukum,
Magister Humaniora, Magister Kenotariatan, Notaris di Kota Administrasi Jakarta Barat,
dengan ini menerangkan bahwa :

PT JAPFA COMFEED INDONESIA Tbk, berkedudukan di Jakarta Selatan
(selanjutnya disebut Perseroan) telah mengadakan :
- Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa, pada :

Hari, tanggal : Rabu, 3 April 2024.

Tempat : Ballroom 1, Pullman Jakarta Central Park, Podomoro City, Jalan
Letnan Jenderal Siswondo Parman Kaveling 28, Jakarta 11470.

Pukul : 11.39-11.56 WIB

Mata Acara

- Persetujuan atas a) Rencana (permohonan mandat) Perseroan untuk melakukan
pembelian kembali saham Perseroan sesuai dengan Peraturan Otoritas Jasa
Keuangan (OJK) Nomor 29 Tahun 2023 tanggal 29 Desember 2023 tentang
Pembelian Kembali Saham yang Dikeluarkan Oleh Perusahaan Terbuka dan b)
penggunaan saham hasil pembelian kembali tersebut serta c) pemberian wewenang
kepada Direksi untuk menetapkan pelaksanaan serta penggunaannya.

(untuk selanjutnya disebut Rapat).

Untuk kepentingan Perseroan dibuat akta Berita Acara Rapat Umum Pemegang Saham
Luar Biasa Perseroan, tertanggal 3 April 2024, dengan nomor 40.

Kehadiran Anggota Direksi Dan Dewan Komisaris Perseroan :
Anggota Direksi yang hadir dalam Rapat :

Direktur : Tuan RENALDO SANTOSA,

Wakil Direktur Utama : Tuan TAN YONG NANG,

Direktur : Tuan ANTONIUS HARWANTO SURYO SEMBODO,
Direktur : Tuan LEO HANDOKO LAKSONO,
Direktur : Tuan Insinyur RACHMAT INDRAJAYA,
Anggota Dewan Komisaris yang hadir dalam Rapat :

Komisaris Utama : Tuan Haji SYAMSIR SIREGAR,

Wakil Komisaris Utama/

Independen : Tuan BAMBANG BUDI HENDARTO:
Komisaris Independen : Tuan ITO SUMARDI DJUNI SANYOTO,
Komisaris : Tuan HENDRICK KOLONAS,

Pimpinan Rapat:
-Rapat dipimpin oleh Tuan Haji SYAMSIR SIREGAR, selaku Komisaris Utama

Perseroan.

Kehadiran Pemegang Saham :
-Rapat telah dihadiri oleh para pemegang saham dan kuasa pemegang saham yang

mewakili 9.822.523.080 saham atau 84,486 dari 11.627.669.901 saham yang merupakan

Page 2 OCR 0.945
NOTARIS / PPAT
CHRISTINA DWI UTAMI, SH, MHum, MKn

Jin. K.H. Zainul Arifin No. 2
Kompleks Ketapang Indah Biok B - 2 No. 4-5
Jakarta - 11140
Telp. :021-6301511 Fax. : 021 - 6337851
Email: christina@notarischristina.com

seluruh saham dengan hak suara yang sah yang telah dikeluarkan oleh Perseroan (setelah
dikurangi dengan jumlah saham yang telah dibeli kembali oleh Perseroan).

Pengajuan Pertanyaan dan/atau Pendapat :
-Pemegang saham dan kuasa pemegang saham diberi kesempatan untuk mengajukan

pertanyaan dan/atau pendapat untuk tiap mata acara Rapat, namun tidak ada pemegang
saham dan kuasa pemegang saham yang mengajukan pertanyaan dan/atau pendapat.

Mekanisme Pengambilan Keputusan :
-Pengambilan keputusan seluruh mata acara Rapat dilakukan berdasarkan musyawarah

untuk mufakat, dalam hal musyawarah untuk mufakat tidak tercapai, pengambilan
keputusan dilakukan dengan pemungutan suara.

Hasil Pemungutan Suara :

- Mata Acara Rapat :
-Jumlah suara bianko (abstain) : 103.497.250 suara.
-Jumlah suara tidak setuju : 500 suara.
-Jumlah suara setuju : 9.719.025.330 suara.

-Sehingga total suara setuju — : 9.822.522.580 suara, atau sebesar 99,99Y4, atau lebih
dari 2/3 bagian dari jumlah seluruh suara yang
dikeluarkan secara sah dalam Rapat.

Keputusan Rapat :

Keputusan Mata Acara Rapat :

a. Menyetujui rencana pembelian kembali atas saham-saham yang telah dikeluarkan oleh
Perseroan, dengan jumlah maksimum sebesar 1,549 (satu koma lima persen) dari
jumlah seluruh saham yang telah dikeluarkan oleh Perseroan, sesuai dengan
Keterbukaan Informasi dan Tambahan Keterbukaan Informasi yang diumumkan
melalui situs PT Bursa Efek Indonesia dan situs Perseroan berturut-turut pada tanggal
26 Februari 2024 dan tanggal 12 Maret 2024.

b. Memberikan kuasa dan wewenang kepada Direksi Perseroan untuk melakukan setiap
dan semua tindakan yang diperlukan sehubungan dengan keputusan tersebut di atas,
sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, termasuk tidak terbatas
untuk menggunakan saham hasil Buyback tersebut untuk tujuan berikut:

i) Penjualan kembali didalam atau di luar pasar kepada investor dan/atau pemegang
saham Perseroan,

ii) Pembiayaan hutang yang bersifat ekuitas seperti obligasi yang dapat ditukarkan
dengan saham (convertible bond),

iii) Pemberian saham kepada karyawan (ESOP) termasuk namun tidak terbatas pada
Japfa Performance Share Plan,

iv) Pengurangan modal, atau.

v) Keperluan lainnya sepanjang diijinkan oleh ketentuan yang berlaku.

&

Page 3 OCR 0.892
NOTARIS / PPAT
CHRISTINA DWI UTAMI, SH, MHum, MKn

Jin. K.H. Zainul Arifin No. 2
Kompleks Ketapang Indah Blok B - 2 No. 4-5
Jakarta - 11140
Telp. :021-6301511 Fax. : 021 - 6337851
Email: christina@notarischristina.com

Demikian Surat Keterangan ini dibuat untuk dapat dipergunakan di mana perlu.

" Jakarta, 3 April 2024.
Notaris-di-Kota Administrasi Jakarta Barat

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.2 MB
Published3 Apr 2024
Pages3
Characters5,148
Text sourceOCR
OCR confidence0.925

RUPS extracted from this filing

Emiten
TypeRUPS Luar Biasa
Held3 Apr 2024 · –
Present— (—)
ChairHaji SYAMSIR SIREGAR
Agenda 1 approved
For
9,719,025,330
—
Against
500
—
Abstain
—
—
RUPS detail

Names mentioned 16 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org JAPFA COMFEED INDONESIA Tbk p.1 ×2
linked person RENALDO SANTOSA · Direktur p.1
linked person TAN YONG NANG · Wakil Direktur Utama p.1 ×2
linked person ANTONIUS HARWANTO SURYO SEMBODO · Direktur p.1
linked person LEO HANDOKO LAKSONO · Direktur p.1
linked person Haji SYAMSIR SIREGAR · Komisaris Utama p.1 ×4
linked person BAMBANG BUDI HENDARTO p.1
linked person ITO SUMARDI DJUNI SANYOTO · Komisaris Independen p.1
linked person HENDRICK KOLONAS · Komisaris p.1
possible — Ketapang Indah p.1 ×3
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.1
possible org PT Bursa Efek Indonesia p.2
unresolved person PPAT CHRISTINA DWI UTAMI p.1 ×3
unresolved person MHum p.1 ×3
unresolved person K.H. Zainul Arifin p.1 ×3
unresolved person Insinyur RACHMAT INDRAJAYA · Direktur p.1 ×2

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Rule parser Partial confidence 0.556 97 ms 13 Sep 2026 16:44

no shares_present; no pct_present

Raw output
{'agenda': [{'approved': True,
             'resolution_items': [],
             'resolution_text': '-Pengambilan keputusan seluruh mata acara '
                                'Rapat dilakukan berdasarkan musyawarah untuk '
                                'mufakat, dalam hal musyawarah untuk mufakat '
                                'tidak tercapai, pengambilan keputusan '
                                'dilakukan dengan pemungutan suara. Hasil '
                                'Pemungutan Suara : - Mata Acara Rapat : '
                                '-Jumlah suara bianko (abstain) : 103.497.250 '
                                'suara. -Jumlah suara tidak setuju : 500 '
                                'suara. -Jumlah suara setuju : 9.719.025.330 '
                                'suara. -Sehingga total suara setuju — : '
                                '9.822.522.580 suara, atau sebesar 99,99Y4, '
                                'atau lebih dari 2/3 bagian dari jumlah '
                                'seluruh suara yang dikeluarkan secara sah '
                                'dalam Rapat. Keputusan Rapat : Keputusan Mata '
                                'Acara Rapat : a. Menyetujui rencana pembelian '
                                'kembali atas saham-saham yang telah '
                                'dikeluarkan oleh Perseroan, dengan jumlah '
                                'maksimum sebesar 1,549 (satu koma lima '
                                'persen) dari jumlah seluruh saham yang telah '
                                'dikeluarkan oleh Perseroan, sesuai dengan '
                                'Keterbukaan Informasi dan Tambahan '
                                'Keterbukaan Informasi yang diumumkan melalui '
                                'situs PT Bursa Efek Indonesia dan situs '
                                'Perseroan berturut-turut pada tanggal 26 '
                                'Februari 2024 dan tanggal 12 Maret 2024. b. '
                                'Memberikan kuasa dan wewenang kepada Direksi '
                                'Perseroan untuk melakukan setiap dan semua '
                                'tindakan yang diperlukan sehubungan dengan '
                                'keputusan tersebut di atas, sesuai dengan '
                                'peraturan perundang-undangan yang berlaku, '
                                'termasuk tidak terbatas untuk menggunakan '
                                'saham hasil Buyback tersebut untuk tujuan '
                                'berikut: i) Penjualan kembali didalam atau di '
                                'luar pasar kepada investor dan/atau pemegang '
                                'saham Perseroan, ii) Pembiayaan hutang yang '
                                'bersifat ekuitas seperti obligasi yang dapat '
                                'ditukarkan dengan saham (convertible bond), '
                                'iii) Pemberian saham kepada karyawan (ESOP) '
                                'termasuk namun tidak terbatas pada Japfa '
                                'Performance Share Plan, iv) Pengurangan '
                                'modal, atau. v) Keperluan lainnya sepanjang '
                                'diijinkan oleh ketentuan yang berlaku. & '
                                'NOTARIS / PPAT CHRISTINA DWI UTAMI, SH, MHum, '
                                'MKn Jin. K.H. Zainul Arifin No. 2 Kompleks '
                                'Ketapang Indah Blok B - 2 No. 4-5 Jakarta - '
                                '11140 Telp. :021-6301511 Email: '
                                'christina@notarischristina.com Demikian Surat '
                                'Keterangan ini dibuat untuk dapat '
                                'dipergunakan di mana perlu. " Jakarta, 3 '
                                'April 2024. Notaris-di-Kota Administrasi '
                                'Jakarta Barat',
             'seq': 1,
             'votes_against': '500',
             'votes_for': '9719025330',
             'votes_in_favor_total': '9719025330'}],
 'chair_name': 'Haji SYAMSIR SIREGAR',
 'is_electronic': False,
 'meeting_date': '2024-04-03',
 'meeting_type': 'EGM',
 'venue': 'Ballroom 1, Pullman Jakarta Central Park, Podomoro City, Jalan '
          'Letnan Jenderal Siswondo Parman Kaveling 28, Jakarta 11470.'}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result