Skip to content
Back to announcement

20240403_ITMA_Informasi Transaksi Afiliasi_31623242_lamp5.pdf

Asset transaction Needs review ITMA

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 6

Page 1
RINGKASAN EKSEKUTIF

No. 00008/2.0120-01/BS/05/0364/1/III/2024                        Tangerang Selatan, 14 Maret 2024

Kepada Yth.
Direksi PT Sumber Energi Andalan, Tbk
Sopo Del Office & Lifestyle Tower B Lantai 21
Jalan Mega Kuningan Barat III Lot 10, 1-6
Kawasan Mega Kuningan, Setiabudi, Jakarta Selatan - 12950

Perihal: Laporan Penilaian Saham PT Oksigen Natural Esa

Dengan hormat,

Sesuai penugasan dari PT Sumber Energi Andalan, Tbk (“ITMA”) kepada KJPP Herman Meirizki
dan Rekan (“HMR”), sebagaimana tertuang dalam Surat Perjanjian Kerja Nomor
016/SPK/KJPP-HMR/B/IX/2023 tanggal 5 September 2023 dan Adendum Surat Perjanjian
Kerja Nomor 004/ADD/KJPP-HMR/B/II/2024 tanggal 27 Februari 2024, kami telah melakukan
penilaian saham secara independen atas entitas Perusahaan:


                             PT OKSIGEN NATURAL ESA

Maksud dari penilaian ini adalah mendapatkan opini nilai pasar kepemilikan 25% saham PT Oksigen
Natural Esa (“ONE” atau “Perusahaan”) untuk tujuan transaksi jual beli. Penilaian ini memiliki batasan
bahwa asumsi-asumsi yang mendasari analisis penilaian terpenuhi.

Identitas Pemberi Tugas dan Pengguna Laporan
Pemberi tugas dan pengguna laporan dalam penilaian ini adalah:
Nama                  : PT Sumber Energi Andalan, Tbk
Bidang Usaha          : Perdagangan dan Ekspor Impor, Jasa Konsultasi di Bidang Pertambangan dan
                        Energi
Alamat                : Sopo Del Office & Lifestyle Tower B Lantai 21, Jalan Mega Kuningan Barat III
                        Lot 10, 1-6, Kawasan Mega Kuningan, Setiabudi, Jakarta Selatan - 12950
Telepon               : (021) 5081 5254
Faksimili             : (021) 5081 5253
Email                 : corporate.secretary@energi-andalan.co.id

Status Penilai
Penilai yaitu Herman Ruslim merupakan Penilai Publik dengan Nomor Izin B-1.13.00364 sebagai Wakil
Pemimpin Rekan di KJPP Herman Meirizki dan Rekan dengan Nomor Izin Usaha 2.14.0120 dan telah
terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan sebagai Profesi Penunjang Pasar Modal dengan Nomor
STTD.PB-18/PJ-1/PM.02/2023 tanggal 08 Mei 2023 serta terdaftar sebagai Penilai Industri
Keuangan Non-Bank dengan Nomor 041/NB.122/STTD-P/2017 tanggal 23 Maret 2017, domisili Kota
Tangerang Selatan dengan wilayah kerja di seluruh Indonesia. Kami sebagai Penilai menyatakan bahwa
status kami adalah sebagai Penilai Independen. Penilai dalam posisi untuk memberikan penilaian
obyektif dan tidak memihak. Penilai tidak mempunyai potensi benturan kepentingan dengan subyek
dan atau obyek penilaian. Penilai memiliki kompetensi untuk melakukan penilaian. Penilai dalam
melakukan tugas pekerjaan ini sesuai dengan:


                                                                                                     i
Page 2
1. Kode Etik Penilai Indonesia dan Standar Penilaian Indonesia Edisi VII Tahun 2018 (KEPI & SPI Edisi
   VII-2018) dan Edisi Revisi SPI 300, SPI 310, SPI 320, dan SPI 330 yang dikeluarkan oleh Masyarakat
   Profesi Penilai Indonesia (MAPPI);
2. Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia Nomor 35/POJK.04/2020 tentang Penilaian
   dan Penyajian Laporan Penilaian Bisnis di Pasar Modal (“POJK No. 35/POJK.04/2020”);
3. Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia Nomor 17/SEOJK.04/2020 tentang
   Pedoman Penilaian dan Penyajian Laporan Penilaian Bisnis di Pasar Modal (“SEOJK No.
   17/SEOJK.04/2020”).

Dalam melakukan penilaian saham terhadap kepemilikan tidak langsung PT Oksigen Natural Esa di
PT Citra Kusuma Perdana, Penilai Bisnis menggunakan tenaga ahli Penilai Publik Properti dari KJPP
Asmawi dan Rekan yaitu Ir. Akhmad Asmawi, MBA., M.Ec.Dev., MAPPI (Cert) dengan Nomor Izin Penilai
Publik Properti P-1.09.00222 dan telah terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan sebagai Profesi
Penunjang Pasar Modal dengan Nomor STTD PP-214/PM.223/2022 untuk menilai aset berwujud
yang tercatat dalam laporan keuangan PT Citra Kusuma Perdana per 30 September 2023 yang telah
ditunjuk secara langsung oleh Pemberi Tugas.

Maksud dan Tujuan Penilaian
Maksud penilaian ini adalah untuk mendapatkan opini nilai pasar atas kepemilikan 25% saham
PT Oksigen Natural Esa untuk tujuan transaksi jual beli.

Penilaian saham ini dilaksanakan untuk kepentingan Pasar Modal. Oleh karena itu, dalam penilaian ini
telah memenuhi ketentuan-ketentuan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia No.
35/POJK.04/2020 tentang Penilaian dan Penyajian Laporan Penilaian Bisnis di Pasar Modal dan Surat
Edaran Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia No. 17/SEOJK.04/2020 tentang Pedoman Penilaian
dan Penyajian Laporan Penilaian Bisnis di Pasar Modal.

Objek Penilaian
Objek penilaian adalah 25% kepemilikan saham PT Oksigen Natural Esa.

Dasar Nilai dan Definisi Nilai
Dasar nilai yang digunakan dalam penilaian saham ini adalah Nilai Pasar.

Definisi nilai pasar menurut POJK No. 35/POJK.04/2020 Pasal 1 Poin 14 adalah estimasi sejumlah uang
yang dapat diperoleh dari hasil penukaran suatu aset atau liabilitas pada tanggal penilaian, antara
pembeli yang berminat membeli dengan penjual yang berminat menjual, dalam suatu transaksi bebas
ikatan, yang pemasarannya dilakukan secara layak, dimana kedua pihak masing-masing bertindak atas
dasar pemahaman yang dimilikinya, kehati-hatian, dan tanpa paksaan.

Tanggal Penilaian
Tanggal penilaian (cut-off date) dari laporan penilaian ini adalah 30 September 2023.

Mata Uang yang digunakan
Mata uang yang digunakan dalam penilaian ini adalah Rupiah (Rp).

Tingkat Kedalaman Investigasi
Dalam penilaian ini, terdapat beberapa tingkat kedalaman investigasi yaitu:
1. Penilaian saham PT Oksigen Natural Esa terbatas pada dokumen dan informasi yang diberikan.
    Kebenaran, kehandalan, keakuratan dokumen, dan informasi tersebut sepenuhnya merupakan
    tanggung jawab pemberi tugas dan manajemen PT Oksigen Natural Esa. Kondisi-kondisi tidak



                                                                                                   ii
Page 3
     wajar yang tersembunyi atas Perusahaan dan aset Perusahaan yang dapat memberi pengaruh
     terhadap nilai saham tidak menjadi tanggung jawab HMR. Bila terdapat pembatasan ataupun
     terdapat informasi material yang tidak diungkapkan yang dapat berdampak material terhadap
     kesimpulan penilaian, maka Penilai tidak berkewajiban untuk memperbaharui hasil penilaian;
2.   Pemilihan metode penilaian telah sesuai dengan perikatan pekerjaan dan jangka waktu pekerjaan.
     Perubahan data atau informasi setelah laporan penilaian ini diterbitkan yang dapat mempengaruhi
     hasil penilaian secara material bukan menjadi tanggung jawab HMR dan Penilai tidak berkewajiban
     untuk memperbaharui hasil penilaian;
3.   Kami tidak melakukan due diligence ataupun penelaahan terhadap aspek hukum dan aspek
     perpajakan Perusahaan.

Asumsi dan Kondisi Pembatas
Tanpa mengurangi tanggung jawab kami sebagai Penilai, laporan penilaian ini dibatasi oleh asumsi dan
kondisi pembatas sebagai berikut:
1. Laporan penilaian yang dihasilkan oleh Penilai Bisnis bersifat non-disclaimer opinion;
2. Penilai Bisnis telah melakukan penelaahan atas dokumen yang digunakan dalam proses penilaian;
3. Data dan informasi yang Penilai Bisnis peroleh berasal dari sumber yang dapat dipercaya
    keakuratannya;
4. Penilaian menggunakan proyeksi keuangan yang telah disesuaikan yang mencerminkan kewajaran
    proyeksi keuangan yang dibuat oleh manajemen dengan kemampuan pencapaiannya (fiduciary
    duty);
5. Penilai Bisnis bertanggung jawab atas pelaksanaan penilaian dan kewajaran proyeksi keuangan
    yang telah disesuaikan;
6. Laporan penilaian bisnis ini terbuka untuk publik, kecuali terdapat informasi yang bersifat rahasia
    yang dapat mempengaruhi operasional Perusahaan;
7. Penilai Bisnis bertanggung jawab atas laporan penilaian dan kesimpulan nilai;
8. Penilai Bisnis telah memperoleh informasi atas status hukum objek penilaian dari pemberi tugas;
9. Penilai Bisnis mengasumsikan bahwa setelah tanggal diterbitkannya laporan penilaian tidak terjadi
    perubahan apapun yang berpengaruh secara material terhadap hasil penilaian;
10. Laporan penilaian bisnis disusun berdasarkan kondisi bisnis, perekonomian, dan peraturan-
    peraturan yang secara umum berlaku pada tanggal penilaian, sehingga apabila terjadi perubahan
    yang signifikan setelah tanggal penilaian maka hasil penilaian akan mengalami perubahan;
11. Penelaahan terhadap data dilakukan untuk mendapatkan informasi yang memadai dalam proses
    penilaian;
12. Penilai Bisnis tidak melakukan due diligence atas aspek perpajakan dan aspek hukum PT Oksigen
    Natural Esa;
13. Dalam penilaian ini kami tidak melakukan penyelidikan atas persoalan-persoalan hukum
    sehubungan dengan kepemilikan aset maupun liabilitas PT Oksigen Natural Esa dan kami tidak
    bertanggung jawab atas hal-hal tersebut. Penilaian dilakukan dengan asumsi bahwa Perusahaan
    berada dalam kondisi bebas dari masalah hukum;
14. Laporan penilaian disajikan hanya untuk maksud dan tujuan seperti tertulis dalam laporan serta
    ditujukan kepada Pemberi Tugas dimaksud;
15. Laporan penilaian baik seluruhnya maupun sebagian, tidak diperkenankan dipakai sebagai rujukan
    dalam dokumen-dokumen atau surat-surat edaran oleh pihak-pihak lain selain pemberi tugas dan
    pengguna laporan dimaksud tanpa terlebih dahulu mendapat persetujuan secara tertulis dari
    Penilai Bisnis.




                                                                                                    iii
Page 4
Asumsi dan Asumsi Khusus
Dalam penilaian saham PT Oksigen Natural Esa, terdapat asumsi umum dan khusus yang digunakan,
yaitu:
Asumsi Umum
•    Jumlah hari dalam 1 tahun adalah 360 hari;
•    Asumsi tarif pajak yang digunakan adalah 22%;
•    Asumsi umum lain terkait kondisi perekonomian dan makro ekonomi seperti nilai tukar Rupiah
     terhadap mata uang asing, inflasi, dan sebagainya secara umum diasumsikan stabil.

Asumsi Khusus
•   PT Oksigen Natural Esa diasumsikan akan berjalan terus menerus (going concern) dan tidak
    berniat melakukan likuidasi atau mengurangi skala usahanya dimasa yang akan datang.
    PT Oksigen Natural Esa diasumsikan free dan clear serta dalam kondisi bebas dari segala tuntutan,
    sengketa, dan halangan;
•   Laporan keuangan historis PT Oksigen Natural Esa bebas dari salah saji material. Apabila terdapat
    kekeliruan dalam laporan keuangan historis, maka perlu dilakukan peninjauan kembali atas
    penilaian saham PT Oksigen Natural Esa.

Pengungkapan
Dalam penilaian saham PT Oksigen Natural Esa terdapat pengungkapan yaitu berdasarkan anggaran
dasar PT Oksigen Natural Esa Nomor 32 tanggal 17 Januari 2023 oleh Elizabeth Karina Leonita, S.H.,
M.Kn. Notaris di Jakarta Selatan, dalam Pasal 3 disebutkan bahwa maksud dan tujuan Perusahaan
adalah bergerak di bidang perdagangan besar berdasarkan upah dan kontrak serta kegiatan konsultasi
manajemen lainnya. Namun, berdasarkan informasi dalam laporan keuangan audit interim per 30
September 2023, Perusahaan tidak membukukan pendapatan. Laba (rugi) bersih tahun berjalan
Perusahaan sebagian besar merupakan rugi dari entitas joint venture dan 99,97% aset Perusahaan
terdiri atas akun investasi.

Kejadian Penting Setelah Tanggal Penilaian (Subsequent Event )
Tidak terdapat kejadian penting setelah tanggal penilaian (subsequent event).

Sifat dan Sumber Informasi yang Dapat diandalkan
Dalam penilaian ini, terdapat penggunaan informasi yang relevan digunakan dalam proses penilaian
dan kami tidak melakukan verifikasi data tersebut dan penggunaan data ini disetujui oleh pemberi tugas
dan Penilai. Data-data tersebut adalah sebagai berikut:
1. Data-data yang diberikan oleh pemberi tugas;
2. Laporan keuangan dan laporan-laporan lain yang diperoleh dari pemberi tugas;
3. Beta, bersumber dari Damodaran dengan data diperbaharui tanggal 5 Januari 2023;
4. Tingkat imbal hasil (yield) Surat Utang Negara yang diterbitkan oleh Pemerintah Indonesia dari
     Bond Supermart;
5. Country Risk Premium dan Country Default Spread bersumber dari Damodaran dengan data
     diperbaharui tanggal 1 Juli 2023;
6. Statistik Ekonomi dan Keuangan Indonesia bulan September 2023 bersumber dari Bank Indonesia;
7. Data yang diperoleh dari media elektronik dan media cetak.

Pendekatan dan Metode Penilaian
Penilaian saham ini menggunakan satu pendekatan yaitu pendekatan aset dengan metode penyesuaian
aset bersih.




                                                                                                    iv
Page 5
Pedoman Penilaian
Dalam melakukan penilaian saham ini kami berpedoman kepada:
1. Kode Etik Penilai Indonesia dan Standar Penilaian Indonesia Edisi VII Tahun 2018 (KEPI & SPI Edisi
   VII-2018), Edisi Revisi SPI 300, SPI 310, SPI 320, dan SPI 330 yang dikeluarkan oleh Masyarakat
   Profesi Penilai Indonesia (MAPPI);
2. Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia Nomor 35/POJK.04/2020 tentang Penilaian
   dan Penyajian Laporan Penilaian Bisnis di Pasar Modal (“POJK No. 35/POJK.04/2020”);
3. Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia Nomor 17/SEOJK.04/2020 tentang
   Pedoman Penilaian dan Penyajian Laporan Penilaian Bisnis di Pasar Modal (“SEOJK No.
   17/SEOJK.04/2020”).

Persyaratan atas Persetujuan Publikasi
Laporan penilaian ini terbuka untuk publik kecuali untuk informasi yang bersifat rahasia yang dapat
mempengaruhi Perusahaan secara material. Publikasi ataupun penggunaan laporan penilaian ditujukan
hanya untuk maksud dan tujuan penilaian yang dinyatakan dalam laporan ini. Laporan penilaian hanya
digunakan oleh pengguna laporan yang dinyatakan dalam laporan. Penilai tidak bertanggung jawab
atas tuntutan baik saat ini ataupun di masa depan terkait dengan penyalahgunaan ataupun penggunaan
sebagian atau keseluruhan informasi dalam laporan penilaian ini oleh pihak selain dari pengguna
laporan dan untuk tujuan selain yang telah dinyatakan dalam laporan penilaian ini.




                                                                                                   v
Page 6

          

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.87 MB
Published3 Apr 2024
Pages6
Characters13,989
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 17 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org PT Sumber Energi Andalan p.1 ×5
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.1 ×2
unresolved org PT Oksigen Natural Esa p.1 ×13
unresolved org KJPP Herman Meirizki dan Rekan p.1 ×2
unresolved org KJPP Herman Meirizki p.1 ×2
unresolved org PT OKSIGEN NATURAL ESA Maksud p.1
unresolved org Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia p.2 ×6
unresolved org PT Citra Kusuma Perdana p.2 ×2
unresolved org KJPP Asmawi dan Rekan p.2
unresolved org KJPP Asmawi p.2
unresolved person Ir. Akhmad Asmawi p.2 ×2
unresolved person MBA. p.2
unresolved org PT Oksigen Natural Esa. Dasar Nilai p.2
unresolved org PT Oksigen Natural Esa. Kondisi-kondisi p.2
unresolved org PT Oksigen Natural Esa. Pengungkapan p.4
unresolved person Elizabeth Karina Leonita · Notaris p.4
unresolved org Bank Indonesia p.4

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

Rule parser Needs review confidence 0.091 1317 ms 12 Sep 2026 23:05
Raw output
{'appraiser_exempt': None,
 'appraiser_name': '',
 'assets': [],
 'currency': None,
 'fact_type': '',
 'issuer_name': '',
 'kind': 'CONFLICT',
 'kjpp_name': '',
 'letter_number': '',
 'object_text': '',
 'object_truncated': False,
 'parties': [],
 'pct_of_equity': None,
 'reference_period': '',
 'requires_rups': None,
 'rups_date': None,
 'ticker': '',
 'transaction_date': None,
 'valuation_date': None,
 'value': None}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result