Skip to content
Back to announcement

ESG2025-KAEF.pdf

Other Text extracted KAEF

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 22

Page 1
Go To English Page

 Nomor Surat                         005A/PR000/30/IV/2026

 Nama Perusahaan                     Kimia Farma Tbk.

 Kode Emiten                         KAEF

 Lampiran                            2

 Perihal                             Penyampaian Laporan Keberlanjutan dan ESG

Merujuk pada pelaporan Laporan Tahunan Nomor 005/PR000/30/IV/2026, Dengan ini Perseroan Menyampaikan
Laporan Keberlanjutan dan ESG tahun 2025 dengan periode tahun buku dari 01 Januari 2025 sampai dengan 31
Desember 2025 dalam bahasa Indonesia dan Inggris

Apakah Perseroan akan/telah melakukan panggilan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan? (Ya)

Perseroan melakukan panggilan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan pada tanggal 12 Mei 2026

Informasi sebagaimana dimaksud di atas telah dimuat pada Situs Web Perseroan di alamat link www.kimiafarma.co.id
pada tanggal 12 Mei 2026
Apakah Perseroan tercatat di Bursa lain? (Tidak)



A. Kinerja Lingkungan (Environmental Performance)

Perseroan menyampaikan Keberlanjutan dan ESG Tahunan :
 E-01 Laporan Emisi Gas Rumah Kaca (GRK)

 Laporan Emisi GRK Konsolidasi?                                                     Ya

 Batasan Organisasi                                                       Operasional/Finansial


 Adakah anak perusahaan yang tidak diikutsertakan dalam
                                                                                  Tidak
 laporan ini?




                            Name                                          Total Emisi (tCO2e)


 Kategori 1: Emisi GRK langsung dan pembuangan


  Emisi langsung dari pembakaran stasioner                                     4,05007

  Emisi langsung dari pembakaran bergerak                                          0

  Emisi langsung dari proses pengolahan                                            0

  Emisi fugitive langsung                                                          0

  Emisi langsung dari Land Use, Land Use Change and
                                                                                   0
  Forestry (LULUCF)

  Total Emisi Langsung (Scope 1)                                                 4,05
Page 2
Kategori 2: Emisi GRK tidak langsung dari energi yang diimpor/dibeli



 Emisi tidak langsung dari konsumsi Listrik yang
                                                                        51,88824
 diimpor/dibeli


 Emisi tidak langsung dari konsumsi jaringan energi yang
                                                                           0
 diimpor/dibeli (diluar listrik)


 Total Emisi Tidak Langsung (Scope 2)                                   51,88824


Kategori 3: Emisi GRK tidak langsung dari transportasi


 Transportasi dan distribusi hulu                                          0

 Perjalanan dinas                                                          0

 Transportasi dari klien dan pengunjung                                    0


 Transportasi dan distribusi hilir                                         0


 Perjalanan Karyawan                                                       0



Kategori 4: Emisi GRK tidak langsung dari produk yang digunakan oleh perusahaan


 Kegiatan yang berhubungan dengan energi yang tidak
 termasuk dalam emisi langsung dan emisi energi tidak                      0
 langsung

 Pembelian Barang dan Jasa                                                 0

 Capital equipment/goods                                                   0


 Limbah yang dihasilkan dalam kegiatan operasional                         0


 Aset Sewaan hulu                                                          0



Kategori 5: Emisi GRK tidak langsung yang terkait dengan penggunaan produk dari perusahaan


 Investasi                                                                 0

 Penggunaan produk yang dijual                                             0

 Perawatan akhir masa pakai produk yang dijual                             0

 Waralaba hilir                                                            0

 Aset Sewaan Hilir                                                         0


 Pengolahan produk yang dijual                                             0
Page 3
Kategori 6: Emisi GRK tidak langsung dari sumber lainnya

 Emisi atau pembuangan tidak langsung lainnya                                        0

 Total Emisi Tidak Langsung (Scope 3)                                                0

Total Emisi GRK (Scope 1 and 2)                                                 51,88824

Total Emisi GRK (Scope 1, 2 and 3)                                              51,88824

Offsets/Credits                                                                      0

Pembelian Renewable Energy Certificate (REC) (kWh)                                   0



                                           Total emisi dari Scope 1 dan 2 per unit
 E-02   Intensitas Emisi GRK                                                                  27
                                           pendapatan Perusahaan Tercatat
                                           Jumlah total energi yang dikonsumsi secara
                                                                                            37,672
                                           langsung (kWh or J)
                                           Jumlah total energi yang dikonsumsi secara
 E-03   Konsumsi Energi listrik                                                                  0
                                           tidak langsung (kWh or J))

                                           Total konsumsi energi (kWh or J)                 37,672


 E-04   Konsumsi Air                       Total konsumsi air (m3)                          406,232


 E-05   Limbah yang dihasilkan             Total limbah yang dihasilkan (ton)                    0



 E-06 Komitmen Perusahaan untuk mencapai target Net Zero Emission
 Apakah Perusahaan memiliki komitmen pencapaian target net zero?                Ya
 Tahun berapa Perusahaan menargetkan pencapaian Net Zero emission yang
                                                                                2035
 dipublikasi?
 Mohon berikan deskripsi ringkas penjelasan dan tautan ke dokumentasi yang menjelaskan komitmen
 pencapaian target Net zero emission Perusahaan.

  Kimia Farma terus berupaya mengurangi dampak lingkungan dari aktivitas operasionalnya sekaligus
  mendukung pencapaian target Net Zero Emission nasiona


 E-07 Komitmen Perusahaan untuk mengurangi Emisi Gas Rumah Kaca (Emission Reduction)
 Apakah Perusahaan memiliki komitmen mengurangi emisi?                          Ya
                                                                                20 %
 Target pengurangan emisi GRK
                                                                                0 (tCO2e)
 Tahun target untuk penurunan emisi GRK?                                        2035



Apakah perusahaan memiliki manajemen yang mengawasi pengendalian iklim?


Ya

Langkah-langkah yang sudah dilakukan dan penurunan emisi yang telah dicapai dibandingkan tahun
sebelumnya.

Penjelasan:
Page 4
Sebagai bentuk nyata komitmen terhadap pengurangan emisi dan kelestarian lingkungan, perusahaan telah
menerapkan berbagai inisiatif strategis. Beberapa langkah utama yang menjadi fokus adalah: (1) peralihan
bahan bakar boiler dari solar dan MFO ke CNG (Compressed Natural Gas) yang lebih ramah lingkungan, (2)
pemanfaatan energi terbarukan melalui pemasangan solar panel di berbagai area sebagai upaya mengurangi
ketergantungan pada energi fosil, (3) penurunan daya terpasang pada fasilitas pemompaan air yang secara
langsung menurunkan beban energi dan emisi, (4) peningkatan efisiensi sistem produksi dengan penggunaan
peralatan hemat energi dan ramah lingkungan, serta (5) pelaksanaan program penghijauan di sekitar area
perusahaan guna mendukung penyerapan karbon dan menciptakan lingkungan kerja yang asri



B. Kinerja Sosial (Social Performance)

S-01 Kesetaraan Gender


                                       Laki-Laki                                         Perempuan
 Level Jabatan
                       Jumlah pegawai         Persentasi pegawai        Jumlah pegawai        Persentasi pegawai

 Entry-level           3.301                  33,55 %                   4.671                47,48 %

 Mid-level             492                    5%                        443                  4,5 %

 Senior-level          514                    5,22 %                    281                  2,86 %

 Executive-level       111                    1,13 %                    25                   0,25 %

 Total Pegawai         4.418                  44,91 %                   5.420                55,09 %


S-02 Jumlah level pegawai yang dimiliki oleh laki-laki dan perempuan berdasarkan kelompok umur

                                                        Level Jabatan
 Rentang Usia          Entry-level              Mid-level           Senior-level         Executive-level   Jumlah
 (tahun)                                                                                                   Pegawai
                   Laki-Laki   Perempuan Laki-Laki Perempuan Laki-Laki Perempuan Laki-Laki Perempuan


 18-25             0           0          0             0       0            0           0      0          0

 25-35             0           0          0             0       0            0           0      0          0

 35-45             0           0          0             0       0            0           0      0          0

 45-55             0           0          0             0       0            0           0      0          0

 >55               0           0          0             0       0            0           0      0          0


S-03 Tingkat Pergantian Pegawai

                                       Jumlah Pegawai (dalam tahun               Percentage Pegawai (dalam tahun
                                               pelaporan)                                  pelaporan)
 Jumlah Pegawai
 resign/Pemutusan Hubungan           34 Pegawai                                  100 %
 Kerja
 Jumlah Pegawai Baru/pengganti       0 Pegawai                                   0%


S-04 Jumlah Pegawai Sementara

                                       Jumlah Pegawai (dalam tahun               Percentage Pegawai (dalam tahun
                                               pelaporan)                                  pelaporan)
 Jumlah Pegawai perusahaan
 yang dipegang oleh kontraktor       2.612 Pegawai                               26,55 %
 dan/atau konsultan
Page 5
S-05 Pelatihan dan Pengembangan Pegawai


  Rata-rata jam pelatihan per
                                   Jumlah pegawai yang ikut serta        Persentase jumlah pegawai yang
    pegawai dalam tahun
                                     dalam program pelatihan              ikut serta dalam pelatihan (%)
          Pelaporan

4.203 jam/pegawai                 1.286                                  0,95 %


S-06 Jumlah Kecelakaan Kerja



                                                     Persentase kecelakaan kerja serius yang berakibat
 Frekuensi kecelakaan kerja dari total pegawai
                                                       cedera serius dan fatal dari total pegawai (%)

1.383                                               0%


S-07 Jumlah Kejadian Pelanggaran Hak Asasi Manusia


Jumlah pelanggaran hak asasi manusia dalam tahun
                                                 0
                   Pelaporan



Kebijakan Perusahaan terkait Pekerja

S-08 Perusahaan memiliki kebijakan terkait pelecehan seksual dan/atau
                                                                               Ya
non-diskriminasi?
 Kimia Farma menjunjung tinggi prinsip keterbukaan, transparansi, dan non-diskriminasi pada setiap tahapan
 seleksi. Perusahaan berkomitmen terhadap penerapan kesetaraan kesempatan kerja tanpa membedakan
 gender, usia, suku, agama, maupun latar belakang lainnya. Setiap individu memiliki peluang yang sama
 untuk bergabung dan berkembang bersama perusahaan. Pendekatan ini mencerminkan komitmen terhadap
 prinsip keadilan, inklusivitas, dan pengelolaan sumber daya manusia yang berkelanjutan

S-09 Perusahaan memiliki kebijakan mengenai hak asasi manusia?                 Ya

 Sebagai bentuk komitmen terhadap kepatuhan dan penerapan prinsip Hak Asasi Manusia (HAM),
 Perseroan telah menetapkan kebijakan yang mengatur perlindungan dan penghormatan terhadap hak-hak
 pekerja serta pemangku kepentingan lainnya. Komitmen ini dituangkan dalam Perjanjian Kerja Bersama
 (PKB) Nomor: Kep.4/HI.00.01/00.000.230214001/B/VII/2023 tanggal 07 Juli 2023, yang menjadi pedoman
 dalam hubungan industrial antara perusahaan dan karyawan.

 PKB tersebut memuat ketentuan mengenai hak dan kewajiban pekerja dan perusahaan, termasuk aspek
 non-diskriminasi, kesempatan kerja yang setara, kebebasan berserikat, kondisi kerja yang layak, serta
 perlindungan terhadap praktik kerja yang tidak manusiawi. Dengan adanya kebijakan ini, Perseroan
 memastikan bahwa seluruh kegiatan operasional telah sejalan dengan peraturan perundang-undangan
 yang berlaku serta prinsip-prinsip HAM yang diakui secara nasional maupun internasional.
S-10 Perusahaan memiliki kebijakan mengenai pekerja anak dan/atau
                                                                               Ya
pekerja paksa?
 Kimia Farma senantiasa mematuhi norma-norma serta peraturan ketenagakerjaan yang berlaku, termasuk
 larangan penggunaan pekerja anak dan praktik kerja paksa. Untuk memastikan tidak ada praktik pekerja
 anak, Kimia Farma menetapkan persyaratan rekrutmen yang mensyaratkan usia minimum karyawan yang
 diterima adalah 18 tahun. Selain itu, jam kerja yang disepakati adalah 8 jam per hari dan 40 jam per minggu,
 dengan 5 hari kerja dalam seminggu (Senin-Jumat), sesuai dengan ketentuan dalam Pasal 77 Undang-
 Undang No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan
S-11 Perusahaan memiliki kebijakan perusahaan mengenai kesehatan dan
keselamatan kerja serta lingkungan kerja yang aman dan layak diberikan Ya
kepada seluruh karyawan?
Page 6
 Perusahaan memiliki kebijakan mengenai kesehatan dan keselamatan kerja serta lingkungan kerja yang
 aman dan layak bagi seluruh karyawan. Perusahaan mengutamakan keselamatan dan kesehatan kerja
 sebagai bagian penting dalam mendukung keberhasilan jangka panjang. Oleh karena itu, perusahaan
 menyediakan lingkungan kerja yang aman dan sehat, serta memastikan bahwa seluruh lokasi usaha,
 fasilitas, dan sarana prasarana memenuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku di bidang
 keselamatan dan kesehatan kerja.

 Perusahaan melaksanakan kebijakan ini melalui berbagai langkah, seperti mematuhi semua regulasi K3,
 menciptakan lingkungan kerja yang aman, mencegah kecelakaan kerja, menghilangkan risiko yang tidak
 wajar, serta menangani pencemaran lingkungan secara efektif dan efisien. Selain itu, seluruh pegawai
 diwajibkan mengikuti pelatihan mengenai K3, memahami dan mematuhi prosedur yang ditetapkan, serta
 bersedia menjalani pemeriksaan kesehatan bila diperlukan oleh perusahaan
 Link: https://www.kimiafarma.co.id/id/tata-kelola-perusahaan

Corporate Social Responsibility (CSR)


S-12 Perusahaan memiliki aktivitas CSR, investasi atau sumbangan
                                                                                Ya
terhadap komunitas atau organisasi nirlaba terdaftar?

 Perusahaan memiliki aktivitas Corporate Social Responsibility (CSR) yang mencakup investasi sosial,
 program pemberdayaan, serta sumbangan terhadap komunitas maupun organisasi nirlaba terdaftar.
 Seluruh kegiatan ini dijalankan melalui program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) yang
 terstruktur dalam empat pilar utama: KAEF Hebat, yang mendukung pendidikan dan pengembangan
 generasi muda; KAEF Hijau, yang berfokus pada pelestarian lingkungan dan penyerapan emisi karbon;
 KAEF Kreatif, yang mendorong pengembangan ekonomi lokal melalui program seperti Desa Binaan, UMKM
 Academy, dan Pendanaan UMK (PUMK); serta KAEF Sehat, yang menyediakan akses layanan kesehatan
 di wilayah terpencil melalui inisiatif seperti Klinik Apung dan Bidan Inspiratif. Selain itu, perusahaan juga
 menjalin kerja sama dengan organisasi nirlaba untuk pelaksanaan berbagai program sosial, edukatif, dan
 kesehatan sebagai bagian dari kontribusi terhadap pembangunan berkelanjutan.

 Sebagai bagian dari investasi sosial, perusahaan juga melaksanakan berbagai program bantuan
 infrastruktur guna mendukung pengembangan komunitas dan peningkatan kualitas hidup masyarakat
 sekitar. Beberapa contoh konkret dari investasi ini bantuan sarana dan prasarana kebersihan di Karang
 Taruna Cipete Utara, Pembangunan Masjid Jami' Nurul Hasan Lumajang, kegiatan penanaman pohon,
 bantuan bencana, dan lain lainnya. Seluruh inisiatif ini mencerminkan komitmen perusahaan untuk tidak
 hanya berkontribusi dalam aspek ekonomi, tetapi juga dalam pembangunan sosial dan pelestarian
 lingkungan secara berkelanjutan.

C. Kinerja Tata Kelola (Governance Performance)


 G-01 Keberagaman Manajemen dan Independensi (Board Diversity and Independence)


 Tipe Manajemen
                           Jumlah               Laki-laki            Perempuan             Pihak Independen
   Perusahaan

Komisaris            0                     4                     1                     5
Direksi              0                     5                     1                     6


 G-02 Total kehadiran direksi dan komisaris ke rapat dewan



                                    Jumlah rapat dewan (di tahun    Rata-rata persentase kehadiran
                                             pelaporan)          direksi/komisaris dalam rapat dewan
Jumlah kehadiran direksi ke rapat
                                     13                               100 %
dewan

Jumlah kehadiran komisaris ke
                                     13                               100 %
rapat dewan
Page 7
 Kebijakan mengenai manajemen lainnya

G-03 Perusahaan memiliki kebijakan mengenai pemisahan Chairman of
                                                                                 Ya
The Board dan CEO?
 Perusahaan memiliki kebijakan mengenai pemisahan Chairman of the Board (Ketua Dewan Komisaris) dan
 CEO (Direktur Utama) yang diatur dalam dokumen Good Corporate Governance (GCG) atau Pedoman Tata
 Kelola Perusahaan yang Baik. Dalam kebijakan ini, Dewan Komisaris dan Direksi merupakan dua organ
 yang memiliki fungsi, tugas, dan tanggung jawab yang berbeda serta dijalankan secara independen satu
 sama lain.

 Dewan Komisaris bertugas secara kolektif untuk melakukan pengawasan dan memberikan nasihat kepada
 Direksi, serta memastikan penerapan prinsip-prinsip tata kelola perusahaan yang baik di dalam Perseroan.
 Sementara itu, Direksi merupakan organ yang bertanggung jawab atas pengurusan dan pengelolaan
 perusahaan. Direksi bertindak dengan itikad baik, penuh tanggung jawab, dan berorientasi pada
 kepentingan terbaik Perseroan, serta menjalankan wewenangnya sesuai dengan ketentuan Anggaran
 Dasar dan peraturan perundang-undangan. Dengan adanya pemisahan ini, perusahaan memastikan
 adanya mekanisme check and balance yang sehat antara fungsi pengawasan dan fungsi pengelolaan.
 https://www.kimiafarma.co.id/files/GCG/Good%20Corporate%20Governance%20Manual.pdf (Halaman 78)
G-04 Perusahaan memiliki kebijakan penilaian dewan direksi dan
                                                                                 Ya
komisaris
 Perusahaan memiliki kebijakan penilaian terhadap Dewan Direksi dan Dewan Komisaris. Penilaian kinerja
 Dewan Komisaris dilakukan setiap tahun oleh Pemegang Saham dalam Rapat Umum Pemegang Saham
 (RUPS), berdasarkan tugas dan kewajiban yang tercantum dalam peraturan perundang-undangan,
 Anggaran Dasar Perseroan, serta amanat Pemegang Saham. Evaluasi ini mencakup kinerja secara kolektif
 maupun individu, dan menjadi dasar dalam skema kompensasi, pemberian insentif, serta pertimbangan
 untuk pemberhentian atau pengangkatan kembali anggota Dewan Komisaris. Kriteria evaluasi mencakup
 tingkat kehadiran dalam rapat, kontribusi dalam pengawasan, keterlibatan dalam penugasan, komitmen
 terhadap kepentingan perusahaan, dan kepatuhan terhadap regulasi.

 Penilaian terhadap Direksi juga dilakukan setiap tahun oleh Pemegang Saham dalam RUPS, berdasarkan
 target kinerja dalam kontrak manajemen, ketentuan hukum, Anggaran Dasar, serta amanat Pemegang
 Saham. Kriteria evaluasi disampaikan secara terbuka sejak awal pengangkatan. Hasil evaluasi kinerja
 Direksi, baik secara keseluruhan maupun individu, menjadi dasar dalam kompensasi serta pertimbangan
 untuk pengangkatan kembali atau pemberhentian. Penilaian individu mencakup tingkat kehadiran dalam
 rapat, kesiapan terhadap materi rapat, partisipasi dalam diskusi dan pengambilan keputusan, kepatuhan
 terhadap peraturan, serta komitmen terhadap keputusan bersama. https://www.kimiafarma.co.
 id/files/GCG/Good%20Corporate%20Governance%20Manual.pdf (Halaman 98 dan 137)
G-05 Perusahaan memiliki kebijakan pelatihan dewan direksi dan
                                                                                 Ya
komisaris
 Perusahaan memiliki kebijakan pelatihan bagi Dewan Direksi dan Dewan Komisaris. Setiap anggota Dewan
 Komisaris wajib mengikuti Program Peningkatan Kapabilitas yang bertujuan untuk memperbarui informasi
 terkait perkembangan terkini bisnis inti perusahaan dan meningkatkan efektivitas kerja mereka. Program ini
 harus direncanakan dalam Rencana Kerja dan Anggaran Dewan Komisaris, dan setiap anggota diwajibkan
 mengikuti setidaknya satu pelatihan setiap tahun, dengan topik seperti manajemen risiko, fraud, bisnis,
 hukum, kepatuhan, keuangan, akuntansi, atau audit.

 Demikian pula, setiap anggota Direksi juga diwajibkan mengikuti Program Peningkatan Kapabilitas.
 Pelatihan ini mencakup berbagai materi seperti prinsip hukum korporasi, pembaruan peraturan perundang-
 undangan, teknologi informasi, kepemimpinan dalam pengelolaan SDM, manajemen perubahan, tanggung
 jawab sosial perusahaan, pelaporan keuangan, hingga kemampuan membangun hubungan dengan
 pemangku kepentingan. Program ini penting untuk memastikan Direksi memiliki pengetahuan dan
 keterampilan yang relevan dalam menghadapi tantangan dan mendorong perusahaan mencapai visi dan
 misinya. https://www.kimiafarma.co.id/files/GCG/Good%20Corporate%20Governance%20Manual.pdf
 (Halaman 104 dan 147)
G-06 Kriteria khusus yang digunakan untuk pemilihan dewan direksi dan
                                                                                 Ya
komisaris
 Kriteria khusus yang digunakan oleh Kimia Farma dalam pemilihan anggota Dewan Komisaris dan Direksi
 mengacu pada prinsip tata kelola perusahaan yang baik serta regulasi yang berlaku. Untuk Dewan
 Komisaris, calon harus memiliki integritas, akhlak, dan moral yang baik, tidak pernah dinyatakan pailit, serta
 tidak pernah terlibat dalam tindak pidana yang merugikan keuangan negara atau sektor keuangan. Mereka
 juga wajib memiliki pengetahuan atau keahlian yang relevan dengan kebutuhan perseroan, tidak menjabat
Page 8
 sebagai pengurus partai politik, calon legislatif, atau kepala daerah, serta telah memenuhi kewajiban
 perpajakan selama dua tahun terakhir. Selain itu, mantan Direksi hanya dapat diangkat menjadi Komisaris
 setelah jeda satu tahun, kecuali ada pertimbangan khusus dari Menteri untuk keberlanjutan program
 penyehatan perusahaan.

 Sementara itu, kriteria bagi calon Direksi juga mencakup integritas, kecakapan hukum, dan kepatuhan
 terhadap regulasi, termasuk tunduk pada kontrak manajemen antara Direksi, Dewan Komisaris, dan
 Pemegang Saham Seri A Dwiwarna. Calon Direksi harus memiliki keahlian yang sesuai dengan kebutuhan
 perseroan serta pengalaman yang relevan. Mereka juga tidak boleh memiliki rekam jejak buruk dalam
 menjalankan tata kelola perusahaan, seperti tidak menyelenggarakan RUPS, gagal dalam
 pertanggungjawaban kepada RUPS, atau lalai menyampaikan laporan kepada OJK. Seluruh persyaratan ini
 harus dinyatakan secara tertulis dalam surat pernyataan resmi yang diverifikasi oleh perseroan. https://www.
 kimiafarma.co.id/files/GCG/Good%20Corporate%20Governance%20Manual.pdf (Halaman 83 dan 110)
G-07 Perusahaan memiliki kebijakan mengenai kode etik dan/atau anti-
                                                                               Ya
korupsi?
 PT Kimia Farma Tbk memiliki kebijakan yang tegas terkait kode etik dan anti-korupsi yang berlaku di
 seluruh entitas perusahaan. Salah satu bentuk kebijakan tersebut adalah Pedoman Pengelolaan
 Penerimaan dan Pemberian Gratifikasi, yang bertujuan menciptakan lingkungan kerja yang bebas dari
 praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN). Dalam pedoman ini, seluruh insan Kimia Farma termasuk
 Dewan Komisaris, Direksi, dan karyawan dilarang menerima, meminta, atau memberikan gratifikasi yang
 dapat memengaruhi independensi dan objektivitas dalam pengambilan keputusan. Setiap bentuk gratifikasi
 yang diterima wajib dilaporkan melalui mekanisme pelaporan yang telah ditetapkan perusahaan.

 Selain itu, perusahaan juga telah menetapkan Good Corporate Governance Manual yang memuat kebijakan
 anti-suap dan anti-KKN, serta menegaskan pentingnya integritas dan etika dalam seluruh aktivitas bisnis.
 Sebagai bentuk implementasi, Kimia Farma menyediakan mekanisme Whistle Blowing System (WBS) untuk
 memfasilitasi pelaporan dugaan pelanggaran secara rahasia dan aman. Kebijakan-kebijakan ini
 menunjukkan komitmen Kimia Farma dalam mewujudkan tata kelola perusahaan yang bersih, transparan,
 dan akuntabel, serta menjaga kepercayaan seluruh pemangku kepentingan.
 Link: https://www.kimiafarma.co.id/id/tata-kelola-perusahaan
G-08 Perusahaan memiliki kebijakan mengenai perlakuan adil terhadap
                                                                               Ya
Pemegang Saham?
 Perusahaan memiliki kebijakan mengenai perlakuan adil terhadap pemegang saham. Kebijakan tersebut
 menegaskan bahwa seluruh pemegang saham, khususnya yang memiliki klasifikasi saham yang sama,
 harus diperlakukan secara setara dan adil. Mereka berhak menggunakan hak-haknya sesuai dengan
 ketentuan dalam Anggaran Dasar Perusahaan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Dalam
 Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS), setiap pemegang saham memiliki hak suara yang sebanding
 dengan klasifikasi dan jumlah atau persentase saham yang dimilikinya. Selain itu, pemegang saham juga
 berhak memperoleh informasi material yang lengkap dan akurat mengenai perusahaan. https://www.
 kimiafarma.co.id/files/GCG/Good%20Corporate%20Governance%20Manual.pdf (halaman 48)
G-09 Perusahaan memiliki kebijakan mengenai kewajiban
                                                                               Ya
direksi/komisaris untuk mencegah adanya konflik kepentingan?
 PT Kimia Farma Tbk memiliki kebijakan yang tegas terkait kewajiban Direksi dan Komisaris untuk
 mencegah terjadinya konflik kepentingan. Hal ini diatur dalam Pedoman Penanganan Benturan Kepentingan
 (Conflict of Interest) yang berlaku di seluruh entitas Kimia Farma Group. Dalam pedoman tersebut, Direksi
 dan Komisaris diwajibkan untuk menghindari setiap tindakan yang dapat menimbulkan konflik kepentingan,
 baik yang bersifat langsung maupun tidak langsung. Mereka juga diwajibkan mengungkapkan secara
 terbuka apabila terdapat potensi benturan kepentingan, serta dilarang memanfaatkan posisi dan informasi
 perusahaan untuk kepentingan pribadi atau pihak lain.

 Sebagai bagian dari komitmen terhadap penerapan prinsip Tata Kelola Perusahaan yang Baik (GCG), Kimia
 Farma juga telah menetapkan mekanisme pelaporan dan pengawasan untuk memastikan kepatuhan
 terhadap pedoman ini. Fungsi kepatuhan dan audit internal memiliki peran penting dalam menilai dan
 menangani potensi konflik kepentingan. Pelanggaran terhadap kebijakan ini dapat dikenakan sanksi sesuai
 ketentuan yang berlaku. Dengan demikian, perusahaan berupaya menjaga integritas, profesionalisme, dan
 kepercayaan para pemangku kepentingan. https://www.kimiafarma.co.id/files/GCG/Pedoman%
 20Penanganan%20Benturan%20Kepentingan%20(Conflict%20of%20Interest)%20PT%20Kimia%
 20Farma%20dan%20Anak%20Usaha%202024%20(versi%202).pdf
Page 9
D. Lain-lain


 Keselarasan Laporan Keberlanjutan/Tahunan dengan Metrik ESG


                                                                      Halaman di Laporan
   Kinerja      Kode                   Nama Metrik
                                                                     Keberlanjutan/Tahunan
               E-01     Laporan Emisi Gas Rumah Kaca           163

               E-02     Intensitas Emisi Gas Rumah Kaca        165

               E-03     Konsumsi Energi Listrik                154

               E-04     Konsumsi Air                           169
Lingkungan
               E-05     Limbah yang Dihasilkan                 174
                        Komitmen Perusahaan untuk Mencapai
               E-06                                            161
                        Target Net Zero Emission

                        Komitmen Perusahaan untuk
               E-07                                            162
                        mengurangi Emisi Gas Rumah Kaca

               S-01     Kesetaraan Gender                      297
                        Pegawai Berdasarkan Gender dan
               S-02                                            303
                        Kelompok Umur
               S-03     Tingkat Pergantian Pegawai             302

               S-04     Jumlah Pegawai Sementara               301

               S-05     Pelatihan dan Pengembangan Pegawai     321

               S-06     Jumlah Kecelakaan Kerja                203
                        Kejadian Pelanggaran Hak Asasi
               S-07                                            120
                        Manusia
Sosial                  Kebijakan Pelecehan Seksual dan/atau
               S-08                                            297
                        Non-diskriminasi

               S-09     Kebijakan Mengenai Hak Asasi Manusia   45

                        Kebijakan Pekerja Anak dan/atau
               S-10                                            307
                        Pekerja Paksa

                        Kebijakan Mengenai Kesehatan dan
                        Keselamatan Kerja serta Lingkungan
               S-11                                            184
                        Kerja yang Aman dan Layak diberikan
                        Kepada Seluruh Karyawan

               S-12     Pencegahan Konflik Kepentingan         95
Page 10
                                   Keberagaman Manajemen dan
                       G-01                                                 109
                                   Independensi
                                   Total Kehadiran Direksi dan Komisaris ke
                       G-02                                                 111
                                   Rapat Dewan
                                   Kebijakan Pemisahan Chairman of the
                       G-03                                                 78
                                   Board dan CEO
                                   Kebijakan Penilaian Dewan Direksi dan
                       G-04                                                 98
                                   Komisaris
                                   Kebijakan Pelatihan Dewan Direksi dan
Tata-kelola            G-05                                                 104
                                   Komisaris

                       G-06        Kriteria Khusus Pemilihan Dewan         83

                       G-07        Kode Etik dan/atau Anti-Korupsi         114

                                   Kebijakan Perlakuan Adil terhadap
                       G-08                                                48
                                   Pemegang Saham

                       G-09        Pencegahan Konflik Kepentingan          114




 Standar Internasional yang Diacu dan Verifikasi Pihak Ketiga



   Keselarasan dengan kerangka pelaporan keberlanjutan

    X   Ya             Tidak


             X   GRI

                 TCFD

                 CDP

                 IFRS S1

                 IFRS S2

                 SASB

             X   Others, please specify


        O J
        K

   Assurance dan validasi pihak ketiga

                 X     Tidak




Demikian untuk diketahui.


Hormat Kami,
Kimia Farma Tbk.
Page 11
Ida Rasita

Corporate Secretary




Kimia Farma Tbk.
Jalan Veteran No. 9, Jakarta 10110
Telepon : 021-38477709, Fax : 021-3454338, 3454339, , http://www.kimiafarma.co.id



Nama Pengirim                        Ida Rasita

Jabatan                              Corporate Secretary
Tanggal dan Waktu                    30-04-2026 22:59

Lampiran                             1. Surat Penyampaian AR SR.pdf


                                     2. SR Kimia Farma 2025.pdf


 Dokumen ini merupakan dokumen resmi Kimia Farma Tbk. yang tidak memerlukan tanda tangan karena dihasilkan
secara elektronik oleh sistem pelaporan elektronik. Kimia Farma Tbk. bertanggung jawab penuh atas informasi yang
                                           tertera didalam dokumen ini.
Page 12
Go To Indonesian Page

 Letter / Announcement No.            005A/PR000/30/IV/2026

 Issuer Name                          Kimia Farma Tbk.

 Issuer Code                          KAEF

 Attachment                           2

 Subject                              Submission of Sustainability Report

Referring to the Annual Report Report Number 005/PR000/30/IV/2026 , with this The Company hereby submit
Sustainability Report 2025 for the period of 01 January 2025 to 31 December 2025 in Indonesia dan Inggris


Will the Company be/has summons for the Annual General Meeting of Shareholders? (Yes)

The Company made invitations to the Annual General Meeting of Shareholders on 12 Mei 2026

The information referred above has been published on the Company’s website www.kimiafarma.co.id at 12 Mei 2026


Is the Company listed on another Stock Exchange? (No)




A. Environmental Performance

The Company submits its Annual Sustainability and ESG Report:
 E-01 Greenhouse Gas (GHG) Emission Report

 Consolidated GHG Emission Report?                                                   Yes

 Organizational Boundaries                                                  Operasional/Finansial



 Any subsidiaries that are not included in the report?                               No




                              Name                                          Total emission (tCO2e)


 Category 1: Direct GHG emissions and removals


  Direct emissions from stationary combustion                                      4,05007

  Direct emissions from mobile combustion                                             0

  Direct emissions from processes                                                     0

  Direct fugitive emissions                                                           0

  Direct emissions from Land Use, Land Use Change and
                                                                                      0
  Forestry (LULUCF)

  Total Direct Emissions (Scope 1)                                                  4,05
Page 13
Category 2: Indirect GHG emissions from imported energy



 Indirect emissions from imported/purchased electricity
                                                                           51,88824
 consumption


 Indirect emissions from imported/purchased network energy
                                                                               0
 consumption (excluding electricity)


 Total Indirect Emissions (Scope 2)                                        51,88824


Category 3: Indirect GHG emissions from transportation


 Upstream transport and distribution                                           0

 Business travels                                                              0

 Transportation of clients and visitors                                        0


 Downstream transportation and distribution                                    0


 Employee commuting                                                            0



Category 4: Indirect GHG emissions from products used by Organization



 Energy related activities not included in direct emissions and
                                                                               0
 energy indirect emissions

 Purchased goods and services                                                  0

 Capital equipment/goods                                                       0


 Waste generated in operations                                                 0


 Upstream leased assets                                                        0



Category 5: Indirect GHG Emissions associated with the use of products from the Organization


 Investments                                                                   0

 Use of sold products                                                          0

 End of life treatment of sold products                                        0

 Downstream franchises                                                         0

 Downstream leased assets                                                      0


 Processing of sold products                                                   0
Page 14
Category 6: Indirect GHG emissions from other sources


 Other indirect emissions or removals                                                  0

 Total GHG Emissions (Scope 1 and 2)                                                   0

Total GHG Emissions (Scope 1 and 2)                                               51,88824

Total GHG Emissions (Scope 1, 2 and 3)                                            51,88824

Offsets/Credits                                                                        0

REC Purchases (kWh)                                                                    0



                                            Total scope 1 and 2 emissions produced per
 E-02   GHG Emissions Intensity                                                                  27
                                            revenue of listed compant (tCO2e/Rp)
                                            Total amount of energy directly consumed
                                                                                               37,672
                                            (kWh or J)
                                            Total amount of energy indirectly consumed
 E-03   Electricity Consumption                                                                   0
                                            (kWh or J)

                                            Total energy consumption (kWh or J)                37,672


 E-04   Water Consumption                   Total water consumed (m3)                          406,232


 E-05   Waste Generation                    Total waste generated (ton)                           0



 E-06 Company commitment to Net Zero Emission Target
 Does the Company have a net zero emission target commitment?                  Yes

 What year is the Company’s net zero emission published target?                2035

 Please provide a brief description and a link to documentation explaining the Company’s commitment in
 achieving net zero emission target.

  Kimia Farma continues to reduce the environmental impact of its operations while supporting the
  achievement of Indonesias national Net Zero Emission targets


 E-07 Company Commitment to GHG Emission Reduction Target
 Does the Company commit to reducing GHG emission?                             Ya
                                                                               20 %
 What is the Company’s GHG emission reduction target?
                                                                               0 (tCO2e)
 Targeted year in achieving GHG reduction target?                              2035



Does the Listed Company has measures on monitoring in enacting climate policy?




Yes
Page 15
Steps that have been taken and emission reductions that have been achieved compared to the previous year


As a tangible form of commitment to emission reduction and environmental sustainability, the company has
implemented various strategic initiatives. Several key actions that have become the focus include:
 (1) the conversion of boiler fuel from diesel and MFO to CNG (Compressed Natural Gas), which is more
environmentally friendly, (2) the utilization of renewable energy through the installation of solar panels in various
areas as an effort to reduce dependence on fossil energy, (3) the reduction of installed capacity at water
pumping facilities, which directly lowers energy load and emissions, (4) enhancement of production system
efficiency through the use of energy saving and environmentally friendly equipment, and (5) the implementation
of greening programs around the companys premises to support carbon absorption and create a greener
working environment.

B. Kinerja Sosial (Social Performance)

S-01 Gender Diversity



                                         Men                                                     Women
 Job positions           Number of              Percentage of                                              Percentage of
                                                                          Number of employees
                         employees               employees                                                  employees
 Entry-level      3.301                       33,55 %                     4.671                        47,48 %

 Mid-level        492                         5%                          443                          4,5 %

 Senior-level     514                         5,22 %                      281                          2,86 %

 Executive-level 111                          1,13 %                      25                           0,25 %

 Total Pegawai    4.418                       44,91 %                     5.420                        55,09 %


S-02 Employees Level by Gender and Age Group

                                                            Job levels
 Age group              Entry-level             Mid-level                Senior-level       Executive-level Number of
 (years)                                                                                                    employees
                      Men       Women         Men       Women          Men        Women         Men     Women


 18-25            0            0          0             0          0            0           0          0         0

 25-35            0            0          0             0          0            0           0          0         0

 35-45            0            0          0             0          0            0           0          0         0

 45-55            0            0          0             0          0            0           0          0         0

 >55              0            0          0             0          0            0           0          0         0


S-03 Employees Turnover

                                              Number of employees                                   Percentage
                                               (in reporting year)                              (in reporting year)

 Number of employees resigned         34 Employees                                  100 %


 Number of newly appointed
                                      0 Employees                                   0%
 Employees


S-04 Temporary Worker
Page 16
                                         Number of employees                           Percentage
                                          (in reporting year)                      (in reporting year)
Total company headcount held
by contractors and/or            2.612 Employees                         26,55 %
consultants


S-05 Employee Training and Development


  Average training hour per
                                 Total employee attending company Percentage of employee attending
          employee
                                         training program          company training program (%)
     (in reporting year)

4.203 hours/employee             1.286                                   0,95 %


S-06 Injury Rate


Frequency of work-related accidents of total
                                             Percentage of serious work-related accidents resulting in
                Employees
                                                serious and fatal injuries from total employees (%)
            (in reporting year)

1.383                                            0%


S-07 Incidents Regarding Human Rights Abuse


Number of incidents regarding human rights
                                           0
        abuse (in reporting year)



Company Policy Regarding Employees


S-08 Does the company has a policy regarding sexual harassment and/or
                                                                                Yes
non-discrimination?
 Kimia Farma upholds the principles of openness, transparency, and non-discrimination at every stage of the
 selection process. The Company is committed to ensuring equal employment opportunities without
 discrimination based on gender, age, ethnicity, religion, or other backgrounds. Every individual has the same
 opportunity to join and grow with the Company. This approach reflects the Companys commitment to
 fairness, inclusivity, and sustainable human resource management

S-09 Does the company has a policy regarding human rights?                      Yes

 As part of its commitment to compliance and the implementation of Human Rights principles, the Company
 has established policies governing the protection and respect of the rights of employees and other
 stakeholders. This commitment is reflected in the Collective Labor Agreement (Perjanjian Kerja
 Bersama/PKB) Number: Kep.4/HI.00.01/00.000.230214001/B/VII/2023 dated July 7, 2023, which serves as
 a guideline for industrial relations between the Company and its employees.

 The PKB outlines provisions on the rights and obligations of both employees and the Company, including
 aspects of non-discrimination, equal employment opportunities, freedom of association, decent working
 conditions, and protection against inhumane labor practices. Through this policy, the Company ensures that
 all operational activities are aligned with applicable laws and regulations as well as nationally and
 internationally recognized human rights principles.
S-10 Does the company have a policy regarding child labor and/or forced
                                                                                Yes
labor?
 Kimia Farma consistently adheres to the norms and labor regulations in effect, including the prohibition of
 child labor and forced labor practices. To ensure that no child labor is used, Kimia Farma sets recruitment
 requirements that stipulate the minimum age for employees is 18 years. Additionally, the agreed working
 hours are 8 hours per day and 40 hours per week, with 5 working days per week (Monday to Friday), in
Page 17
  accordance with Article 77 of Law No. 13 of 2003 on Manpower

S-11 Does the company have a company policy regarding occupational
health and safety as well as a safe working environment for all                   Yes
employees?
  The company has a policy regarding occupational health and safety as well as a safe and proper working
  environment for all employees. The company prioritizes occupational health and safety as an important part
  in supporting long-term success. Therefore, the company provides a safe and healthy working environment
  and ensures that all business locations, facilities, and infrastructure comply with the applicable laws and
  regulations in the field of occupational health and safety.

  The company implements this policy through various measures, such as complying with all occupational
  health and safety regulations, creating a safe working environment, preventing workplace accidents,
  eliminating unreasonable risks, and effectively and efficiently handling environmental pollution. In addition,
  all employees are required to attend occupational health and safety training, understand and comply with the
  established procedures, and be willing to undergo health examinations if deemed necessary by the
  company.
  Link: https://www.kimiafarma.co.id/id/tata-kelola-perusahaan
Corporate Social Responsibility (CSR)


S-12 Does the company have CSR activities, investments or donations to
                                                                                  Yes
the community or registered non-profit organizations?

  The company engages in Corporate Social Responsibility (CSR) activities that include social investments,
  empowerment programs, and donations to communities and registered non-profit organizations. All of these
  activities are carried out through the Social and Environmental Responsibility (SER) program, which is
  structured into four main pillars: KAEF Hebat, which supports education and youth development; KAEF
  Hijau, which focuses on environmental conservation and carbon emission absorption; KAEF Kreatif, which
  promotes local economic development through programs such as Desa Binaan (Fostered Villages), UMKM
  Academy, and Micro and Small Business Funding (MSE Funding); and KAEF Sehat, which provides access
  to healthcare services in remote areas through initiatives such as the Floating Clinic and Inspirational
  Midwives. In addition, the company also collaborates with non-profit organizations to implement various
  social, educational, and health programs as part of its contribution to sustainable development.

  As part of its social investment, the company implements various infrastructure support programs to foster
  community development and improve the quality of life for surrounding communities. Concrete examples of
  this investment include providing sanitation facilities for Karang Taruna Cipete Utara, supporting the
  construction of the Jami' Nurul Hasan Mosque in Lumajang, initiating tree planting activities, and delivering
  disaster relief assistance, among others. All of these initiatives reflect the company's commitment to
  contributing beyond just the economic aspect, actively driving social development and environmental
  conservation in a sustainable manner.

C. Governance Performance


 G-01 Board Diversity and Independence


Type of Company       Number of seats      Seats Occupied by Seats Occupied by Seats Occupied by
     Board             on Company                 Men             Women        Independent Party

Commissioners         0                     4                     1                     5
Directors             0                     5                     1                     6


 G-02 Board Meeting Attendance



                               Number of board meetings          Percentage of board meeting
                                  (in reporting year)           attendances (in reporting year)
Page 18
Director Attendance to
                             13                               100 %
Board Meetings

Comissioner Attendance to
                             13                               100 %
Board Meetings



 Other governmental-related policy


G-03 Does the company has a policy regarding separation of the
                                                                                 Yes
Chairman of the Board and CEO?
 The company has a policy regarding the separation of the Chairman of the Board (President Commissioner)
 and the CEO (President Director), as stipulated in the Good Corporate Governance (GCG) document or the
 Guidelines for Good Corporate Governance. In this policy, the Board of Commissioners and the Board of
 Directors are two organs that have different functions, duties, and responsibilities, which are carried out
 independently of each other.

 The Board of Commissioners is collectively responsible for overseeing and providing advice to the Board of
 Directors, as well as ensuring the implementation of good corporate governance principles within the
 company. Meanwhile, the Board of Directors is the organ responsible for managing and operating the
 company. The Board of Directors acts in good faith, with full responsibility, and is oriented toward the best
 interests of the company, and exercises its authority in accordance with the Articles of Association and
 applicable laws and regulations. Through this separation, the company ensures a healthy check and
 balance mechanism between supervisory and management functions. https://www.kimiafarma.co.
 id/files/GCG/Good%20Corporate%20Governance%20Manual.pdf (Page 78)

G-04 Does the company has a policy regarding board appraisal?                    Yes

 The Company has an assessment policy for the Board of Directors and the Board of Commissioners. The
 performance of the Board of Commissioners is evaluated annually by the Shareholders at the General
 Meeting of Shareholders (GMS), based on the duties and obligations stipulated in the prevailing laws and
 regulations, the Company's Articles of Association, as well as the mandate of the Shareholders. This
 evaluation covers both collective and individual performance, and serves as the basis for compensation
 schemes, incentive provisions, as well as consideration for dismissal or reappointment of members of the
 Board of Commissioners. The evaluation criteria include attendance at meetings, contribution to supervision,
 involvement in specific assignments, commitment to the interests of the Company, and compliance with
 regulations.

 The Board of Directors is also evaluated annually by the Shareholders at the GMS, based on performance
 targets stated in the management contract, applicable legal provisions, the Articles of Association, and the
 mandate of the Shareholders. The evaluation criteria are transparently conveyed at the time of appointment.
 The results of the performance evaluation of the Board of Directors, both collectively and individually, serve
 as the basis for compensation and considerations for reappointment or dismissal. Individual assessments
 include attendance at meetings, readiness with meeting materials, participation in discussions and decision-
 making, compliance with regulations, and commitment to joint decisions. https://www.kimiafarma.co.
 id/files/GCG/Good%20Corporate%20Governance%20Manual.pdf (Page 98 and 137)
G-05 Does the company has a policy regarding board training and
                                                                                 Yes
development?
 The company has a training policy for the Board of Directors and the Board of Commissioners. Each
 member of the Board of Commissioners is required to participate in a Capability Enhancement Program
 aimed at updating information related to the latest developments in the company core business and
 improving their work effectiveness. This program must be planned in the Work Plan and Budget of the Board
 of Commissioners, and each member is required to attend at least one training per year, with topics such as
 risk management, fraud, business, law, compliance, finance, accounting, or audit.

 Likewise, each member of the Board of Directors is also required to participate in a Capability Enhancement
 Program. This training includes various materials such as principles of corporate law, updates on laws and
 regulations, information technology, leadership in human resource management, change management,
 corporate social responsibility, financial reporting, and the ability to build relationships with stakeholders.
 This program is important to ensure that the Board of Directors has the relevant knowledge and skills to face
 challenges and drive the company to achieve its vision and mission. https://www.kimiafarma.co.
 id/files/GCG/Good%20Corporate%20Governance%20Manual.pdf (Page 104 and 147)
Page 19
G-06 Does the company has a criteria regarding board appointment and
                                                                                  Yes
re-election?
 The specific criteria used by Kimia Farma in the selection of members of the Board of Commissioners and
 Board of Directors refer to good corporate governance principles and applicable regulations. For the Board
 of Commissioners, candidates must possess integrity, good morals, and ethics, must not have been
 declared bankrupt, and must not have been involved in criminal acts that harm the states finances or the
 financial sector. They are also required to have knowledge or expertise relevant to the companys needs, not
 serve as political party administrators, legislative candidates, or regional heads, and must have fulfilled tax
 obligations for the past two years. In addition, former Directors may only be appointed as Commissioners
 after a one-year interval, unless there are special considerations from the Minister to ensure the continuity of
 the companys recovery program.

 Meanwhile, the criteria for prospective Directors also include integrity, legal capacity, and compliance with
 regulations, including adherence to a management contract signed by the Directors, the Board of
 Commissioners, and the Series A Dwiwarna Shareholder representative. Directors must have expertise in
 line with the companys needs and relevant experience. They must also not have a poor track record in
 corporate governance, such as failure to hold annual GMS, failure to be accountable to the GMS, or failure
 to submit reports to the Financial Services Authority (OJK). All of these requirements must be stated in a
 formal written declaration signed by the candidate and verified by the company. https://www.kimiafarma.co.
 id/files/GCG/Good%20Corporate%20Governance%20Manual.pdf (Page 83 and 110)
G-07 Does the company has a policy regarding ethics and/or anti-
                                                                                  Yes
corruption?
 PT Kimia Farma Tbk has a firm policy regarding the code of ethics and anti corruption that applies to all
 entities within the company. One form of this policy is the Gratification Receipt and Giving Management
 Guidelines, which aim to create a work environment free from corruption, collusion, and nepotism (KKN)
 practices. In this guideline, all members of Kimia Farma including the Board of Commissioners, Board of
 Directors, and employees are prohibited from receiving, requesting, or giving gratifications that may affect
 independence and objectivity in decision-making. Every form of gratification received must be reported
 through the reporting mechanism established by the company.

 In addition, the company has also established the Good Corporate Governance Manual, which contains anti-
 bribery and anti-KKN policies, and emphasizes the importance of integrity and ethics in all business
 activities. As an implementation form, Kimia Farma provides a Whistle Blowing System (WBS) mechanism
 to facilitate the reporting of alleged violations confidentially and securely. These policies show Kimia Farmas
 commitment to realizing corporate governance that is clean, transparent, and accountable, as well as
 maintaining the trust of all stakeholders.
 Link: https://www.kimiafarma.co.id/id/tata-kelola-perusahaan

G-08 Does the company has a policy regarding equitable treatment of
                                                                                  Yes
shareholders?
 The company has a policy regarding fair treatment of shareholders. The policy emphasizes that all
 shareholders, especially those holding shares with the same classification, must be treated equally and
 fairly. They have the right to exercise their rights in accordance with the Companys Articles of Association
 and applicable laws and regulations. In the General Meeting of Shareholders (GMS), each shareholder has
 the right to vote according to the classification and number/percentage of shares they own. In addition, every
 shareholder has the right to obtain complete and accurate material information regarding the Company.
 https://www.kimiafarma.co.id/files/GCG/Good%20Corporate%20Governance%20Manual.pdf (page 48)
G-09 Does the company have a policy regarding the obligations of
                                                                                  Yes
directors/commissioners to prevent conflicts of interest?
 PT Kimia Farma Tbk has a firm policy regarding the obligations of the Board of Directors and the Board of
 Commissioners to prevent conflicts of interest. This is regulated in the Conflict of Interest Handling
 Guidelines that apply to all entities within the Kimia Farma Group. In these guidelines, the Board of Directors
 and the Board of Commissioners are required to avoid any actions that may give rise to a conflict of interest,
 whether directly or indirectly. They are also required to disclose openly if there is a potential conflict of
 interest, and are prohibited from using their position and company information for personal interest or the
 interest of other parties.

 As part of its commitment to implementing the principles of Good Corporate Governance (GCG), Kimia
 Farma has also established a reporting and monitoring mechanism to ensure compliance with this guideline.
 The compliance and internal audit functions play an important role in assessing and handling potential
 conflicts of interest. Violations of this policy may be subject to sanctions in accordance with applicable
Page 20
 regulations. Thus, the company strives to uphold integrity, professionalism, and the trust of stakeholders.
 https://www.kimiafarma.co.id/files/GCG/Pedoman%20Penanganan%20Benturan%20Kepentingan%20
 (Conflict%20of%20Interest)%20PT%20Kimia%20Farma%20dan%20Anak%20Usaha%202024%20(versi%
 202).pdf

D. Other


 Alignment of Sustainability/Annual Reports with ESG Metrics


                                                                     Pages in the Sustainability/Annual
   Kinerja       Kode                 Metric Name
                                                                                   Report
                E-01     Greenhouse Gas Emission Report            163

                E-02     Greenhouse Gas Emission Intensity         165

                E-03     Electricity Consumption                   154

                E-04     Water Consumption                         169
Environment
                E-05     Waste Generated                           174
                         Company Commitment to Achieving Net
                E-06                                               161
                         Zero Emission Target

                         Company Commitment to Reduce
                E-07                                               162
                         Emission

                S-01     Gender Equality                           297

                S-02     Employees by Gender and Age Group         303

                S-03     Employee Turnover Rate                    302

                S-04     Number of Temporary Officers              301

                S-05     Employee Training and Development         321

                S-06     Number of Work Accidents                  203

                S-07     Human Rights Violation Incidents          120

Social                   Sexual Harassment and/or Non-
                S-08                                               297
                         Discrimination Policy

                S-09     Policy on Human Rights                    45

                S-10     Child Labor and/or Forced Labor Policy    307


                         Occupational Health and Safety Policy
                S-11     and Safe and Secure Work Environment      184
                         are provided to all employees.

                S-12     Corporate Social Responsibility           95
Page 21
                                      Management Diversity and
                        G-01                                                       109
                                      Independence
                                      Total Attendance of Directors and
                        G-02                                                       111
                                      Commissioners to Board Meetings
                                      Chairman of the Board and CEO
                        G-03                                                       78
                                      Separation Policy
                                      Board of Directors and Commissioners
                        G-04                                                       98
                                      Assessment Policy
                                      Board of Directors and Commissioners
Governance              G-05                                                       104
                                      Training Policy

                        G-06          Special Criteria for Election of the Board   83

                        G-07          Code of Ethics and/or Anti-Corruption        114

                        G-08          Fair Treatment Policy for Shareholders       48

                        G-09          Conflict of Interest Prevention Policy       114




Referenced International Standards and Third Party Verification



  Alignment with sustainability reporting framework

    X   Yes              No


              X       GRI

                      TCFD

                      CDP

                      IFRS S1

                      IFRS S2

                      SASB

              X       Others, please specify


 O J
 K

  Third-party assurance and/or validation

                  X      No




Thus to be informed accordingly.


Respectfully,
Kimia Farma Tbk.
Page 22
Ida Rasita

Corporate Secretary




Kimia Farma Tbk.
Jalan Veteran No. 9, Jakarta 10110
Phone : 021-38477709, Fax : 021-3454338, 3454339, , http://www.kimiafarma.co.id



Sender Name                          Ida Rasita

Function                             Corporate Secretary

Date and Time                        30-04-2026 22:59

Attachment                         1. Surat Penyampaian AR SR.pdf


                                   2. SR Kimia Farma 2025.pdf


This is an official document of Kimia Farma Tbk. that does not require a signature as it was generated electronically
 by the electronic reporting system. Kimia Farma Tbk. is fully responsible for the information contained within this
                                                     document.

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.07 MB
Published30 Apr 2026
Pages22
Characters67,015
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 13 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org Kimia Farma Tbk. · Nama Perusahaan p.1 ×51
possible org Ida Rasita · Corporate Secretary p.11 ×6
unresolved — Emisi langsung dari pembakaran stasioner p.1
unresolved — Emisi fugitive langsung p.1
unresolved — Total Emisi Langsung (Scope 1) p.1
unresolved org Kimia% 20Farma p.8
unresolved — Direct emissions from stationary combustion p.12
unresolved — Direct emissions from mobile combustion p.12
unresolved — Direct emissions from processes p.12
unresolved — Direct fugitive emissions p.12
unresolved — Total Direct Emissions (Scope 1) p.12
unresolved org Financial Services Authority p.19
unresolved org Kimia%20Farma p.20

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

Other files in this announcement 2

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result