Skip to content
Back to announcement

20240402_HOKI_Informasi Transaksi Afiliasi_31623120_lamp6.pdf

Asset transaction Needs review HOKI

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 10

Page 1
                  KETERBUKAAN INFORMASI SEHUBUNGAN DENGAN TRANSAKSI AFILIASI

KETERBUKAAN INFORMASI INI DIBUAT DAN DITUJUKAN DALAM RANGKA MEMENUHI PERATURAN
OTORITAS JASA KEUANGAN NOMOR 42/POJK.04/2020 TENTANG TRANSAKSI AFILIASI DAN TRANSAKSI
BENTURAN KEPENTINGAN (“POJK No. 42/2020”)




                                    PT BUYUNG POETRA SEMBADA TBK
                                             (“PERSEROAN”)
                                         Berkedudukan di Jakarta
                                             Kegiatan Usaha:
                   Bergerak di bidang pengolahan dan distribusi beras premium bermerek

                                          Kantor Pusat/Head Office
                                     Pasar Induk Cipinang Blok K No. 17
                                             Jakarta Timur 13230
                                       Telp./Phone (62-21) 5435 3110
                                        Faks./Fax (62-21) 5435 3120
                                     Surel/E-mail: corsec@topikoki.com
                                   Situs web/Website: www.topikoki.com

                   Lokasi Kantor Cabang dan Pabrik/ Location of Branch Offices and Factories:
           Jl. Peta Barat No. 9A Pegadungan                              Jl. Raya Pamanukan
             Kalideres, Jakarta Barat 11830                         Dusun Sarireja, Desa Sarireja
            Telp./Phone (62-21) 5435 3110                            Subang, Jawa Barat 41254
              Faks./Fax (62-21) 5435 3120                          Telp./Phone (62-260) 553 196
                                                                     Faks./Fax (62-260) 553 196

                     Keterbukaan Informasiini diterbitkan di Jakarta Timur, 2April 2024
                   This Information Disclosure is published in East Jakarta, April 2nd, 2024

KETERBUKAAN INFORMASI INI PENTING UNTUK DIBACA DAN DIPERHATIKAN OLEH PEMEGANG SAHAM
PERSEROAN MENGENAI TRANSAKSI AFILIASI.

JIKA ANDA KESULITAN UNTUK MEMAHAMI INFORMASI SEBAGAIMANA TERCANTUM DALAM
KETERBUKAAN INFORMASI INI, SEBAIKNYA ANDA BERKONSULTASI DENGAN PERANTARA PEDAGANG
EFEK, MANAJER INVESTASI, PENASIHAT HUKUM, AKUNTAN PUBLIK, ATAU PENASIHAT PROFESIONAL
LAINNYA.

DEFINISI

Afiliasi           :   Berarti sebagaimana didefinisikan dalam Pasal 1 angka 1 Undang-Undang Nomor 8
                       Tahun 1995 tentang Pasar Modal sebagaimana telah diubah sebagian dengan
                       Undang-Undang Nomor 4 tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan
Page 2
                     Sektor Keuangan

Benturan         :   Berarti sebagaimana didefinisikan dalam Pasal 1 angka 4 POJK No. 42/2020.
Kepentingan

HDN              :   PT Hoki Distribusi Niaga selaku anak perusahaan Perseroan.

KJPP/Penilai     :   Kantor Jasa Penilai Publik Ihot Dollar & Raymond.
Independen

Perseroan        :   PT Buyung Poetra Sembada Tbk, suatu perseroan terbatas terbukayang didirikan
                     berdasarkan hukum negara Republik Indonesia, beralamat di Pasar Induk Cipinang
                     Blok K No. 17, Jakarta Timur 13230.

POJK 42/2020     :   Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia Nomor 42/POJK.04/2020
                     tanggal 2 Juli 2020 tentang Transaksi Afiliasi dan Transaksi Benturan Kepentingan

POJK 17/2020         Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia Nomor 17/POJK.04/2020
                     tanggal 20 April 2020 tentang Transaksi Material dan Perubahan Kegiatan Usaha

PENDAHULUAN

Keterbukaan Informasi ini dibuat dalam rangka memenuhi ketentuan POJK 17/2020 dan POJK No.
42/2020, yang mewajibkan Perseroan untuk melakukan Keterbukaan Informasi atas Transaksi Material
dan Transaksi Afiliasi yang dilakukan Perseroan, dimana Perseroan wajib mengumumkan Transaksi
Afiliasi ini kepada publik paling lambat di akhir hari kerja kedua setelah terjadinya Transaksi Afiliasi.

Melalui Keterbukaan Informasi ini, Perseroan akan memberikan penjelasan, pertimbangan, serta alasan
dilakukannya Transaksi Afiliasi tersebut. Dalam Keterbukaan Informasi ini akan dijelaskan mengenai
objek Transaksi Afiliasi bersangkutan termasuk nilai dari Transaksi Afiliasi, para pihak yang melakukan
Transaksi Afiliasi serta sifat dari hubungan Afiliasi atas Transaksi Afiliasi yang dilakukan.

KETERANGAN MENGENAI TRANSAKSI AFILIASI

A. ALASAN, LATAR BELAKANG DAN MANFAAT

   Informasi sebagaimana tercantum dalam Keterbukaan lnformasi ini dibuat dalam rangka
   pemenuhan kewajiban Perseroan untuk mengumumkan keterbukaan informasi atas Transaksi
   Material dan Transaksi Afiliasi yang telah dilakukan oleh Perseroan sehubungan dengan peningkatan
   jumlah kepemilikan saham Perseroan pada HDN sebanyak 13.714 (tiga belas ribu tujuh ratus empat
   belas) lembar saham atau sebesar Rp6.857.000.000,- (enam miliar delapan ratus lima puluh tujuh
   juta Rupiah) secara tunai, sehingga setelah peningkatan modal ini, kepemilikan Perseroan di HDN
   menjadi 33.874 (tiga puluh tiga ribu delapan ratus tujuh puluh empat) lembar saham atau sebesar
   Rp16.937.000.000,- (enam belas miliar sembilan ratus tiga puluh tujuh juta Rupiah) atau semula 63%
   berubah menjadi 74,10%, peningkatan kepemilikan saham dilakukan melalui setoran tunai dengan
   total seluruhnya sebesar Rp51.693.400.000,- (lima puluh satu miliar enam ratus sembilan puluh tiga
   juta empat ratus ribu Rupiah) sebagaimana ternyata dalam Akta Pernyataan Keputusan Para
   Pemegang Saham HDN Nomor 37 tertanggal 28 Maret 2024 yang dibuat dihadapan Rini Yulianti,
Page 3
  S.H., Notaris di Kota Jakarta Timur (“Transaksi”).

  Mengacu pada POJK 42/2020 dan POJK 17/2020, Perseroan berpendapat bahwa Transaksi ini:

  1. Berdasarkan POJK 42/2020, Transaksi tersebut merupakan Transaksi Afiliasi karena Perseroan
     merupakan Pemegang Saham pengendali dari HDN dengan persentase kepemilikan saham
     semula sebesar 63% menjadi sebesar 74,10% dari modal ditempatkan dan disetor HDN namun
     bukan merupakan Transaksi Benturan Kepentingan dikarenakan Transaksi tersebut dilakukan
     menggunakan Nilai/Harga Wajar merujuk pada Laporan Penilaian oleh KJPP selaku Penilai
     Independen. Sehingga, tidak ada kepentingan ekonomis yang didapatkan oleh HDN dalam
     transaksi tersebut yang dapat merugikan Perseroan.

  2. Berdasarkan POJK 17/2020, Transaksi tersebut merupakan Transaksi Material karena Laba bersih
     objek transaksi yaitu HDN dibagi dengan laba bersih Perseroan nilainya sama dengan atau lebih
     dari 20% (dua puluh persen) sebagaimana diatur dalam Pasal 3 ayat (2) huruf c POJK 17/2020.

A. OBJEK DAN NILAI

  Peningkatan penyertaan kepemilikan saham Perseroan dalam HDN melalui setoran tunai sebanyak
  13.714 (tiga belas ribu tujuh ratus empat belas) lembar saham atau sebesar Rp6.857.000.000,- (enam
  miliar delapan ratus lima puluh tujuh juta Rupiah), dengan total setoran seluruhnya sebesardengan
  total seluruhnya sebesar Rp51.693.400.000,- (lima puluh satu miliar enam ratus sembilan puluh tiga
  juta empat ratus ribu Rupiah)

  Dengan demikian struktur kepemilikan Perseroan sebelum dan sesudah Peningkatan Penyertaan
  kepemilikan saham adalah sebagai berikut:

                                    Sebelum Peningkatan Penyertaan         Setelah Peningkatan Penyertaan
                                                   Jumlah                                 Jumlah
           Keterangan              Jumlah                                Jumlah
                                                     (Rp)          %                        (Rp)          %
                                   Saham                                 Saham
                                                @Rp500.000,-                           @Rp500.000,-
  Modal Dasar                     128.000      64.000.000.000           128.000       64.000.000.000
  Modal Ditempatkan dan Disetor
  PT Buyung Poetra Sembada        20.160      10.080.000.000      63    33.874       16.937.000.000    74,10
  Adi Wijaya                       4.320       2.160.000.000     13,5    4.320        2.160.000.000     9,45
  Budiman Susilo                   4.320       2.160.000.000     13,5    4.320        2.160.000.000     9,45
  Daniel Dwi Seputro               1.120        560.000.000       3,5    1.120         560.000.000      2,45
  Hanny                            1.120        560.000.000       3,5    1.120         560.000.000      2,45
  PT Mitra Membangun                960         480.000.000        3      960          480.000.000      2,10
  Cakrawala
  Modal Ditempatkan dan Disetor   32.000      16.000.000.000     100    45.714       22.857.000.000     100
  Saham Dalam Portepel            96.000      48.000.000.000            96.000       48.000.000.000



B. PARA PIHAK YANG TERLIBAT DALAM TRANSAKSI AFILIASI DAN SIFAT HUBUNGAN AFILIASI

  Pihak yang melakukan Transaksi adalah Perseroan dengan HDN. Sifat hubungan afiliasi antara
  Perseroan dengan HDN adalah sebagai-mana diuraikan pada poin C.3 Keterbukaan Informasi ini.

  1. Perseroan
Page 4
Riwayat Singkat

Perseroan berkedudukan di Kota Jakarta Timur, didirikan berdasarkan Akta Pendirian Perseroan
Nomor 46 tanggal 16 September 2003 juncto Akta Perubahan Anggaran Dasar Perseroan Nomor
6 tanggal 9 Januari 2004, yang keduanya dibuat di hadapan Ichsan Tedjabuana, S.H., Notaris di
Jakarta, yang telah: (i) memperoleh pengesahan Menteri Kehakiman dan Hak Asasi Manusia
Republik Indonesia sebagaimana ternyata dalam surat keputusannya Nomor C-09124
HT.01.01.TH.2004 tanggal 15 April 2004; (ii) didaftarkan di Kantor Pendaftaran Perusahaan
Jakarta Timur dengan Nomor 148/BH.09.04/II/09 tanggal 9 Februari 2009; dan (iii) diumumkan
dalam Berita Negara Republik Indonesia Nomor 2 dan Tambahan Berita Negara Nomor 136
tanggal 5 Januari 2010.

Anggaran dasar Perseroan telah mengalami beberapa kali perubahan, dengan perubahan
terakhir adalah sebagaimana termaktub dalam Akta Pernyataan Keputusan Rapat Perseroan
Nomor 13 tanggal 17 Maret 2021 yang dibuat di hadapan Rini Yulianti, S.H., Notaris di Jakarta
Timur yang telah: (i) diberitahukan, diterima dan dicatat dalam database Sistem Administrasi
Badan Hukum Direktorat Jenderal Administrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia
(“Kemenkumham”) sebagaimana dinyatakan dalam Surat Penerimaan Pemberitahuan Perubahan
Anggaran Dasar dari Kemenkumham Nomor AHU-AH.01.03-0176012 tanggal 19 Maret 2021;
dan (ii) telah terdaftar dalam Daftar Perseroan Nomor AHU-0051204.AH.01.11.Tahun 2021
tanggal 19 Maret 2021.

Perseroan beralamat di Pasar Induk Cipinang Blok K No. 17, Jakarta Timur 13230. Saham-saham
Perseroan tercatat di Bursa Efek Indonesia dengan kode saham “HOKI”.

Maksud dan tujuan Perseroan adalah berusaha dalam bidang pengolahan dan distribusi beras
premium bermerek.

Pada tanggal Keterbukaan Informasi ini, susunan permodalan Perseroan berdasarkan Laporan
Bulanan Registrasi Pemegang Efek Perseroan per tanggal 31 Maret 2024 yang diterbitkan oleh PT
Sinartama Gunita, selaku Biro Administrasi Efek Perseroan adalah sebagai berikut:

                                           Jumlah              Jumlah
     No.          Keterangan                                                    %
                                           Saham            (Rp) @Rp25,-
    Modal Dasar                            26.395.555.520   659.888.888.000
    Modal Ditempatkan dan Disetor
          PT Buyung Investama
     1                                      6.285.714.280   157.142.857.000    64,95
          Gemilang
     2    Sukarta                             62.857.144      1.571.428.600     0,65
     3    Elly Tjandra                        23.500.000        587.500.000     0,24
     4    Sukarto Bujung                      53.409.172      1.335.229.300     0,55
     5    Sukaking Bujung                     31.428.572        785.714.300     0,32
     6    Pemegang Saham kurang dari         188.571.432      4.714.285.800     1,95
          5% yang terafiliasi
     7    Masyarakat, kurang dari 5%        3.032.272.080    75.806.802.000    31,33
          dan tidak terafiliasi
    Modal Ditempatkan dan Disetor           9.677.752.680   241.943.817.000   100,00
    Saham Dalam Portebel                   16.717.802.840   417.945.071.000

Pada tanggal Keterbukaan Informasi ini, susunan Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan adalah
Page 5
      sebagai berikut:

                             Dewan Komisaris/Board of Commisioners
Presiden Komisaris Independen/ Independent   : Jonathan Jochanan
President Commisioner
Komisaris/Commisioner                        : Elly Tjandra
Komisaris/Commisioner                        : Sukarta

                                          Direksi/Board of Directors
Presiden Direktur/President Director                : Sukaking Bujung
Direktur/Director                                   : Budiman Susilo
Direktur/Director                                   : Muliati


   2. HDN
      Riwayat Singkat

      HDN berkedudukan di Kota Jakarta Barat, didirikan berdasarkan Akta Pendirian HDN Nomor 12
      tanggal 9 November 2020 yang dibuat di hadapan Blimato Silitonga, S.H., Notaris di Jakarta
      Timur, yang telah: (i) memperoleh persetujuan dari Kemenkumham sebagaimana ternyata dalam
      surat keputusannya Nomor AHU-0059141.AH.01.01.TAHUN 2020 tanggal 12 November 2020;
      dan (ii) didaftarkan dalam Daftar Perseroan Nomor AHU-0189194. AH.01.11.TAHUN 2020 tanggal
      12 November 2020.

      Anggaran dasar HDN telah mengalami beberapa kali perubahan, dengan perubahan terakhir
      adalah sebagaimana termaktub dalam Akta Pernyataan Keputusan Para Pemegang Saham HDN
      Nomor 38 tanggal 11 Mei 2023 yang dibuat di hadapan Rini Yulianti, S.H., Notaris di Jakarta
      Timur yang telah: (i) memperoleh persetujuan dari Kemenkumham sebagaimana dinyatakan
      dalam Surat Keputusan Kemenkumham Nomor AHU-0026407. AH.01.02.Tahun 2023 tanggal 12
      Mei 2023; (ii) diberitahukan, diterima dan dicatat dalam database Sistem Administrasi Badan
      Hukum Direktorat Jenderal Administrasi Kemenkumham sebagaimana dinyatakan dalam Surat
      Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Anggaran Dasar dari Kemenkumham Nomor AHU-
      AH.01.03-0063068 tanggal 12 Mei 2023; dan (iii) didaftarkan dalam Daftar Perseroan Nomor
      AHU-0087597.AH.01.11.TAHUN 2023 tanggal 12 Mei 2023.

      HDN beralamat di Gedung Koki Fruit Lantai 3, Jl. Peta Barat No. 9A Pegadungan, Kalideres,
      Jakarta Barat, DKI Jakarta 11830.

      HDN bergerak di bidang perdagangan eceran beras.

      Pada tanggal Keterbukaan Informasi ini, susunan permodalan HDN berdasarkan Akta Pernyataan
      Keputusan Para Pemegang Saham HDN Nomor 38 tanggal 11 Mei 2023 adalah sebagai berikut:

                                                    Jumlah             Jumlah
          No.              Keterangan                                                 %
                                                    Saham        (Rp) @Rp500.000,-
          Modal Dasar                              128.000         64.000.000.000
          Modal Ditempatkan dan Disetor
           1    Perseroan/HOKI                      20.160        10.080.000.000      63
           2    Adi Wijaya, S.T.                     4.320         2.160.000.000     13,5
Page 6
           3    Budiman Susilo                     4.320          2.160.000.000          13,5
           4    Daniel Dwi Sembodo                 1.120           560.000.000            3,5
           5    Hanny                              1.120           560.000.000            3,5
           6    PT Mitra Membangun Cakrawala        960            480.000.000             3
          Modal Ditempatkan dan Disetor           32.000         16.000.000.000         100,00
          Saham Dalam Portepel                    96.000         48.000.000.000

      Pada tanggal Keterbukaan Informasi ini, susunan Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan adalah
      sebagai berikut:

                                Dewan Komisaris/Board of Commisioners
Komisaris/Commisioner                           : Sukarto Bujung

                                       Direksi/Board of Directors
Direktur Utama/Presiden Director                 : Adi Wijaya, S.T.
Direktur/Director                                : Budiman Susilo
Direktur/Director                                : Muliati

   3. Sifat Hubungan Afiliasi

      Perseroan merupakan pemegang saham pengendali dari HDN (Perusahaan Terkendali) sebesar
      63,00% dari modal ditempatkan dan disetor HDN.

RINGKASAN LAPORAN PENILAI

   Perseroan telah menunjuk KJPP Ihot Dollar dan Raymond ("ID&R") sebagai Penilai Independen
   untuk melakukan (i) Penilaian Saham HDN (ii) Pendapat Kewajaran atas rencana transaksi
   peningkatan modal melalui penerbitan saham baru oleh HDN (untuk selanjutnya disebut “Rencana
   Transaksi”), dengan tanggal pisah batas (cut off date) adalah per 31 Desember 2023 dengan
   ringkasan sebagai berikut:

A. Ringkasan Penilaian 100% Saham HDN                  berdasarkan    Laporan     No.     00009/2.0110-
   01/BS/05/0426/1/III/2024 tanggal 26 Maret 2024

   a. Objek Penilaian

      Objek penilaian adalah Nilai Pasar atas 100% ekuitas/saham HDN.

   b. Maksud dan Tujuan Penilaian

      Berdasarkan informasi yang disampaikan oleh pihak manajemen bahwa penilaian ditujukan
      untuk rencana transaksi peningkatan modal melalui penerbitan saham baru oleh HDN, maka
      untuk mengakomodir tujuan di atas, penilaian ini didasarkan pada standar Nilai Pasar.

   c. Metode Penilaian

      Dalam penilaian ekuitas/saham HDN, kami menggunakan metode pendekatan pendapatan
      (income approach) dengan Discounted Economic Income method atau Discounted Cash Flow
      (DCF) Valuation method sebagai metode utama. Berdasarkan metode penilaian DCF yang akan
Page 7
     digunakan, operasi HDN diproyeksikan sesuai dengan skenario pengembangan bisnis.
     Pendapatan mendatang (future income, cash flow) yang dihasilkan berdasarkan proyeksi
     dikonversi dengan faktor diskonto, sesuai dengan tingkat risiko. Indikasi nilai adalah total nilai kini
     dari pendapatan mendatang tersebut, dengan asumsi going concern, yaitu HDN berjalan terus
     walaupun pemilik berganti.

     Pendekatan kedua adalah metode pembanding perusahaan tercatat di bursa efek atau Guideline
     Publicly Traded Company (GCM) method. Metode pembanding perusahaan tercatat di bursa efek
     digunakan karena data perusahaan terbuka yang ada di bursa efek diperkirakan dapat digunakan
     sebagai data pembanding atas penilaian saham HDN.

  d. Kesimpulan

     Berdasarkan hasil kajian dan analisis yang telah dilakukan terhadap seluruh aspek yang terkait
     dalam rangka menentukan nilai ekuitas/saham, dengan menerapkan pembobotan 70:30 atas
     metode utama dan pembanding yang dihasilkan dari metode DCF dan GCM, maka diperoleh nilai
     rata-rata tertimbang sebesar Rp 122.554.900.940 atau Rp 3.829.841 per saham sebagai Nilai
     Pasar 100% Ekuitas/Saham HDN per tanggal 31 Desember 2023.

B. Ringkasan Pendapat Kewajaran atas Rencana Transaksi berdasarkan Laporan No. 00010/2.0110-
   01/BS/04/0426/1/III/2024 tanggal 27 Maret 2024

  a. Para Pihak dalam Transaksi

     a) Perseroan
     b) HDN

  b. Objek Transaksi

     Memberikan pendapat kewajaran sehubungan dengan rencana peningkatan modal melalui
     penerbitan saham baru oleh HDN (selanjutnya disebut “Rencana Transaksi”).

  c. Tujuan Penilaian

     Rencana Transaksi merupakan transaksi material karena memenuhi kriteria material
     sebagaimana didefinisikan dalam POJK 17/2020. Namun demikian, transaksi material tidak
     melebihi 50% dari nilai ekuitas untuk melaksanakan Transaksi ini, sehingga Perseroan tidak
     memerlukan persetujuan Rapat Umum Pemegang Saham (“RUPS”).

     Berdasarkan informasi pihak manajemen Perseroan bahwa antara Perseroan dan HDN terdapat
     hubungan afiliasi dari segi kepengurusan dan kepemilikan saham. Oleh karena itu, Rencana
     Transaksi yang akan dilakukan oleh Perseroan merupakan transaksi afiliasi namun tidak
     mengandung benturan kepentingan.

     Tujuan dari pemberian pendapat kewajaran ini adalah untuk memberikan opini apakah Transaksi
     tersebut merupakan transaksi yang wajar. Selanjutnya dalam analisa terhadap Transaksi tersebut,
     kami mempertimbangkan sisi kualitatif maupun kuantitatif serta dampak bagi Perseroan dan
     Pemegang Saham, termasuk risiko keuangan.
Page 8
d. Asumsi dan Kondisi Pembatas

   Dalam menyusun Pendapat Kewajaran atas Rencana Transaksi, kami menggunakan beberapa
   asumsi dan kondisi pembatas antara lain:
    Laporan Pendapat Kewajaran ini bersifat non-disclaimer opinion;
    Penilai telah melakukan penelaahan atas dokumen-dokumen yang digunakan dalam proses
      penilaian;
    Data dan informasi yang diperoleh berasal dari sumber yang dapat dipercaya keakuratannya;
    Penilai menggunakan proyeksi keuangan yang telah disesuaikan yang mencerminkan
      kewajaran proyeksi keuangan yang dibuat oleh manajemen Perseroan dengan kemampuan
      pencapaiannya (fiduciary duty);
    Penilai bertanggung jawab atas pelaksanaan penilaian dan kewajaran proyeksi keuangan yang
      telah disesuaikan;
    Laporan Pendapat Kewajaran ini terbuka untuk publik kecuali terdapat informasi yang bersifat
      rahasia, yang dapat mempengaruhi operasional Perseroan;
    Penilai bertanggung jawab atas Laporan Pendapat Kewajaran ini dan kesimpulan nilai akhir;
    Penilai telah memperoleh informasi atas status hukum objek penilaian dari Perseroan.

e. Pendekatan dan Metode Penilaian

   1. Analisis Transaksi
   2. Analisis Kualitatif dan Kuantitatif atas Rencana Transaksi
   3. Analisisatas Kewajaran Nilai Transaksi

f. Analisis atas Kewajaran Nilai Transaksi

   Berikut ini adalah ringkasan analisis Kewajaran Rencana Transaksi:
   1. Perbandingan antara Rencana Nilai Transaksi dengan Hasil Penilaian atas Transaksi yang akan
      Dilakukan
      Sebagaimana dinyatakan dalam Draft Akta, Perseroan merencanakan untuk melakukan
      penambahan setoran modal saham pada HDN dengan harga seluruhnya berjumlah Rp
      51.693.400.000. Berdasarkan Laporan Penilaian Saham diperoleh Nilai Pasar 100%
      ekuitas/saham HDN per tanggal 31 Desember 2023adalah sebesar Rp 122.554.900.940 atau
      Rp 3.829.841 per saham.
      Secara teoritis, terkait rencana penambahan setoran modal saham HDNnilai pasar 100%
      ekuitas HDNakan meningkat berdasarkan asumsi harga keseluruhan saham baru yang sebesar
      Rp 51.693.400.000 menjadi sebesar Rp 174.248.300.940. Perseroan seharusnya akan
      mendapatkan kepemilikan sebesar 73,98%, dimana persentase kepemilikan sebelum Rencana
      Transaksi lebih kecil dari persentase kepemilikan yang akan diperoleh Perseroan setelah
      Rencana Transaksi menjadi efektif, yaitu sebesar 74,10%.

   2. Analisis untuk Memastikan bahwa Rencana Nilai Transaksi Memberikan Nilai Tambah dari
      Transaksi yang akan Dilakukan
      Berdasarkan analisis nilai tambah yang dilakukan dengan membandingkan antara proyeksi
      keuangan Perseroan (potensi manfaat ekonomis) sebelum dilaksanakannya Rencana Transaksi
      dengan sesudah dilaksanakannya Rencana Transaksi terlihat bahwa Transaksi yang akan
Page 9
         dilakukan Perseroan memiliki prospek dan tingkat profitabilitas yang baik.

      3. Analisis atas Kewajaran Nilai Transaksi Dilakukan untuk Meyakini bahwa Rencana Nilai
         Transaksi Berada dalam Kisaran Nilai yang Didapatkan dari Hasil Penilaian
         Analisis kewajaran dilakukan dengan membandingkan antara persentase kepemilikan
         berdasarkan perhitungan nilai pasar teoritis ekuitas setelah Rencana Transaksi dengan nilai
         pasar ekuitas yang dinilai. Apabila persentase kepemilikan sebelum Rencana Transaksi lebih
         kecil dari persentase kepemilikan yang akan diperoleh Perseroan setelah Rencana Transaksi
         menjadi efektif maka dikategorikan wajar.

   g. Kesimpulan

      Berdasarkan pertimbangan analisis transaksi, analisis kualitatif dan kuantitatif, analisis atas
      kewajaran nilai transaksi dan faktor-faktor yang relevan dalam memberikan Pendapat Kewajaran
      atas Rencana Transaksi Perseroan, maka kami berpendapat bahwa Rencana Transaksi yang akan
      dilakukan Perseroan adalah wajar.

PENJELASAN, PERTIMBANGAN, DAN ALASAN DILAKUKANNYA TRANSAKSI AFILIASI DIBANDINGKAN
DENGAN APABILA DILAKUKAN TRANSAKSI LAIN YANG SEJENIS YANG TIDAK DILAKUKAN DENGAN PIHAK
AFILIASI

Penambahan penyertaan kepemilikan saham oleh Perseroan pada HDN dengan mempertimbangkan
bahwa Manajemen Perseroan berkeyakinan bahwa latar belakang Rencana Transaksi tersebut
merupakan bagian dari rencana jangka panjang Perseroan dan akan menjadikan Perseoan menjadi
perusahaan yang lebih baik dan memiliki potensi pengembangan usaha pada masa mendatang. Selain
itu, membantu HDN untuk mendapatkan dana dengan cepat, tidak dikenakan prosedur yang rumit, dan
tidak dikenakan beban biaya pinjaman, jika harus mendapatkan dana dari pihak lain.

PERNYATAAN DIREKSI DAN DEWAN KOMISARIS PERSEROAN

Direksi Perseroan menyatakan bahwa sesuai ketentuan POJK 17/2020 dan POJK 42/2020, Transaksi
Material dan Transaksi Afiliasi telah melalui prosedur yang memadai untuk memastikan bahwa
Transaksi Afiliasi dilaksanakan sesuai dengan praktik bisnis yang berlaku umum.

Lebih lanjut, sesuai ketetentuan Pasal 10 huruf (i) POJK No. 42/2020, Direksi dan Dewan Komisaris
Perseroan menyatakan bahwa: (i) Transaksi Afiliasi tidak mengandung Benturan Kepentingan; dan (ii)
semua informasi material telah diungkapkan dalam dokumen ini dan informasi tersebut tidak
menyesatkan.

INFORMASI TAMBAHAN

Bagi pemegang saham Perseroan yang memerlukan informasi lebih lanjut mengenai Transaksi harap
menghubungi:
Page 10
  PT BUYUNG POETRA SEMBADA TBK
  Pasar Induk Cipinang Blok K No. 17
          Jakarta Timur 13230
    Telp./Phone (62-21) 5435 3110
     Faks./Fax (62-21) 5435 3120
  Surel/E-mail: corsec@topikoki.com
Situs web/Website: www.topikoki.com


        Jakarta, 2 April 2024




             MULIATI
         Direktur/Director

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.15 MB
Published2 Apr 2024
Pages10
Characters26,084
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 23 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org BUYUNG POETRA SEMBADA TBK p.1 ×10
linked person Budiman Susilo p.3 ×4
linked org PT Buyung Investama p.4
linked person Elly Tjandra p.4 ×2
linked — Sukarto Bujung p.4 ×2
linked person Sukaking Bujung p.4 ×2
linked person Jonathan Jochanan p.5
possible org OTORITAS JASA KEUANGAN p.1
possible org negara Republik Indonesia p.2 ×2
possible org Bursa Efek Indonesia p.4
unresolved org PT Hoki Distribusi Niaga p.2
unresolved org Kantor Jasa Penilai Publik Ihot Dollar p.2
unresolved org Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia p.2 ×2
unresolved — KJPP · Penilai p.3
unresolved person Ichsan Tedjabuana · Notaris p.4
unresolved org Menteri Kehakiman dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia p.4
unresolved person Rini Yulianti · Notaris p.4 ×3
unresolved org Direktorat Jenderal Administrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia p.4
unresolved person Blimato Silitonga · Notaris p.5
unresolved org Direktorat Jenderal Administrasi Kemenkumham p.5
unresolved person Adi Wijaya p.5 ×2
unresolved org PT Mitra Membangun Cakrawala p.6
unresolved org KJPP Ihot Dollar p.6

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

Rule parser Needs review confidence 0.364 2794 ms 12 Sep 2026 23:05
Raw output
{'appraiser_exempt': None,
 'appraiser_name': '',
 'assets': [{'area_sqm': None,
             'category': 'OTHER',
             'description': 'Afiliasi bersangkutan termasuk nilai dari '
                            'Transaksi Afiliasi, para pihak yang melakukan'}],
 'currency': None,
 'fact_type': '',
 'issuer_name': '',
 'kind': 'CONFLICT',
 'kjpp_name': '',
 'letter_number': '',
 'object_text': 'Afiliasi bersangkutan termasuk nilai dari Transaksi Afiliasi, '
                'para pihak yang melakukan',
 'object_truncated': True,
 'parties': [],
 'pct_of_equity': None,
 'reference_period': '',
 'requires_rups': False,
 'rups_date': None,
 'ticker': '',
 'transaction_date': None,
 'valuation_date': None,
 'value': None}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result