Back to announcement
20240402_ZADI_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31623098_lamp5.pdf
RUPS minutes Needs review ZADISource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 5
Page 1 OCR 0.931
NOTARIS / PPAT CHRISTINA DWI UTAMI, SH, MHum, MKn Jin. K.H. Zainul Arifin No. 2 Kompleks Ketapang Indah Blok B - 2 No. 4- 5 Jakarta - 11140 Telp.:021-6301511 Fax. :021 - 6337851 Email: christina@notarischristina.com SURAT KETERANGAN Nomor : 278/SI.Not/II1/2024 Yang bertanda tangan di bawah ini, saya : CHRISTINA DWI UTAMI, Sarjana Hukum, Magister Humaniora, Magister Kenotariatan, Notaris di Kota Administrasi Jakarta Barat, dengan ini menerangkan bahwa : PT ZURICH ASURANSI INDONESIA Tbk, berkedudukan di Jakarta Selatan (selanjutnya disebut “Perseroan”) telah mengadakan : - Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Perseroan, dengan rincian sebagai berikut : Hari/tanggal : Kamis, 28 Maret 2024. Tempat : Graha Zurich Jalan MT. Haryono Kav. 42 Jakarta Selatan 12780. Waktu 1 13.09 — 13.36 WIB (Waktu Indonesia bagian Barat). Mata Acara 4.1. Persetujuan laporan tahunan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023, i. Pengesahan laporan keuangan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023, ili. Pengesahan laporan tugas pengawasan Dewan Komisaris Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggai 31 Desember 2023, iv.Pemberian pembebasan dan pelunasan tanggung jawab sepenuhnya (volledig acguit et decharge) kepada anggota Direksi atas tindakan pengurusan dan kepada anggota Dewan Komisaris atas tindakan pengawasan yang dilakukan dalam tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023. 2. Penetapan penggunaan laba bersih Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggai 31 Desember 2023. 3. Penunjukan akuntan publik dan kantor akuntan publik terdaftar untuk memeriksa buku-buku Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024. 4. Penetapan gaji atau honorarium, bonus atau tantiem dan tunjangan lain untuk anggota Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan. (untuk selanjutnya disebut “Rapat”). Untuk kepentingan Perseroan dibuat akta Berita Acara Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan PT ZURICH ASURANSI INDONESIA Tbk, tertanggal 28 Maret 2024, dengan nomor 246. Dalam Rapat dihadiri oleh anggota Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan, aki Dewan Komisaris: Komisaris Utama : Tuan CHRISTOPHER FRANZ BENDL, Direksi: Direktur Utama : Tuan EDHI TJAHJA NEGARA DARMOHUSOLO:
Page 2 OCR 0.944
NOTARIS / PPAT CHRISTINA DWI UTAMI, SH, MHum, MKn Jin. K.H. Zainul Arifin No. 2 Kompleks Ketapang Indah Blok B - 2 No. 4-5 Jakarta - 11140 Telp. :021-6301511 Fax. : 021 - 6337851 Email: christina@notarischristina.com Direktur : Nyonya EDITHA THALIA DESIREE. Pimpinan Rapat: -Rapat dipimpin oleh Tuan CHRISTOPHER FRANZ BENDL, selaku Komisaris Utama Perseroan. Kehadiran Pemegang Saham : -Rapat dihadiri oleh para pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang mewakili 100.000 (seratus ribu) saham Seri A dan 68.350 (enam puluh delapan ribu delapan ratus lima puluh) saham Seri B atau 99,816 (sembilan puluh sembilan koma delapan satu persen) dari 100.000 (seratus ribu) saham Seri A dan 69.169 (enam puluh sembilan ribu seratus enam puluh sembilan) saham Seri B yang merupakan seluruh saham yang telah dikeluarkan oleh Perseroan. Pengajuan Pertanyaan dan/atau Pendapat : Mata Acara Pertama sampai dengan Mata Acara Keempat: -Pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham diberi kesempatan untuk mengajukan pertanyaan dan/atau pendapat dalam Rapat, namun tidak ada pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang mengajukan pertanyaan dan/atau pendapat. Mekanisme Pengambilan Keputusan : -Pengambilan keputusan dilakukan berdasarkan musyawarah untuk mufakat, dalam hal musyawarah untuk mufakat tidak tercapai, pengambilan keputusan dilakukan dengan pemungutan suara. -Pemungutan suara mengenai usul yang diajukan dalam Rapat dilakukan secara lisan dengan metode pooling suara yang dilakukan dengan cara para pemegang saham atau kuasa yang mewakilinya yang tidak setuju atau abstain (blanko) terhadap usul yang diajukan mengangkat tangan untuk menyerahkan surat suara dan kemudian surat suara dihitung oleh PT ADIMITRA JASA KORPORA, selaku Biro Administrasi Efek Perseroan dan kemudian diverifikasi oleh Notaris selaku pejabat umum yang independen. Hasil Pemungutan Suara : Mata Acara Pertama sampai dengan Mata Acara Keempat: -Tidak ada pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang hadir dalam Rapat, yang memberikan suara abstain (blanko), -Tidak ada pemegang saham dan kuasa pemegang saham yang hadir dalam Rapat, yang memberikan suara tidak setuju: -Seluruh pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang hadir dalam Rapat memberikan suara setuju. -Sehingga keputusan disetujui oleh Rapat secara musyawarah untuk mufakat. Keputusan Rapat : (A) Mata Acara Pertama: I. Menyetujui dan mengesahkan Laporan Tahunan Perseroan, termasuk: 1. Laporan Keuangan yang meliputi Neraca dan Perhitungan Laba Rugi Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 yang telah diaudit oleh Kantor Akunian Publik Purwantono, Sungkoro & Surja (anggota firma dari Ernst & Young), yang telah 3g
Page 3 OCR 0.948
NOTARIS / PPAT CHRISTINA DWI UTAMI, SH, MHum, MKn Jin. K.H. Zainul Arifin No. 2 Kompleks Ketapang Indah Blok B - 2 No. 4-5 Jakarta - 11140 Telp.:021-6301511 Fax. : 021 - 6337851 Email: christina@notarischristina.com memberikan opini tanpa modifikasi, yang termuat dalam Laporan Tahunan 2023, dan 2. Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 yang termuat dalam Laporan Tahunan 2023. . Memberikan pelunasan dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (volledig acguit et de charge) kepada anggota Direksi atas tindakan pengurusan dan kepada anggota Dewan Komisaris atas tindakan pengawasan yang dilakukan selama tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023, sepanjang tindakan-tindakan tersebut tercatat dalam Laporan Tahunan dan Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 serta dokumen pendukungnya. (B) Mata Acara Kedua: - Menetapkan penggunaan laba bersih Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 sebesar Rp85.599.977.829,00 (delapan puluh lima miliar lima ratus sembilan puluh sembilan juta sembilan ratus tujuh puluh tujuh ribu delapan ratus dua puluh sembilan rupiah) “Laba Bersih 2023”), sebagai berikut: a. Sebesar Rp59.919.984.480,00 (lima puluh sembilan miliar sembilan ratus sembilan belas juta sembilan ratus delapan puluh empat ribu empat ratus delapan puluh rupiah) atau sebesar Rp354.202,00 (tiga ratus lima puluh empat ribu dua ratus dua rupiah) per saham dibagikan sebagai dividen tunai untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 kepada para pemegang saham yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Saham Perseroan pada tanggal 18 April 2024. Pembagian dividen tunai tersebut akan dilakukan paling lambat pada tanggal 2 Mei 2024. Atas pembayaran dividen tersebut berlaku syarat dan ketentuan sebagai berikut: () atas pembayaran dividen tahun buku 2023, Direksi akan melakukan pemotongan pajak dividen sesuai dengan peraturan perpajakan yang berlaku, dan (il) Direksi diberi kuasa dan wewenang untuk menetapkan hal-hal yang berkaitan dengan pelaksanaan pembayaran dividen tahun buku 2023 dengan tidak mengurangi ketentuan perundang-undangan yang berlaku. b. Sebesar Rp855.999.778,00 (delapan ratus lima puluh lima juta sembilan ratus sembilan puluh sembilan ribu tujuh ratus tujuh puluh delapan rupiah) disisihkan sebagai dana cadangan. Cc. Sisa dari Laba Bersih 2023 yang tidak ditentukan penggunaannya yaitu sejumlah Rp24.823.993.570,00 (dua puluh empat miliar delapan ratus dua puluh tiga juta sembilan ratus sembilan puluh tiga ribu lima ratus tujuh puluh rupiah) ditetapkan sebagai laba ditahan.
Page 4 OCR 0.938
NOTARIS / PPAT CHRISTINA DWI UTAMI, SH, MHum, MKn Jin. K.H. Zainul Arifin No. 2 Kompleks Ketapang Indah Blok B - 2 No. 4- 5 Jakarta - 11140 Telp.:021-6301511 Fax. : 021 - 6337851 Email: christina@notarischristina.com (C) Mata Acara Ketiga: I. Menunjuk Akuntan Publik Nyonya Yovita, Sarjana Ekonomi Akuntansi, Certified Public Accountant yang merupakan Akuntan Publik yang tergabung dalam Kantor Akuntan Publik Purwantono, Sungkoro & Surja (firma anggota dari Ernst & Young) dan merupakan Akuntan Publik yang terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan untuk mengaudit/memeriksa buku dan Catatan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal —-—--—--- 31 Desember 2024. . Menunjuk Kantor Akuntan Publik Purwantono, Sungkoro & Surja (firma anggota dari Ernst & Young), sebagai Kantor Akuntan Publik Terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan untuk mengaudit/memeriksa buku dan catatan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024. Ill. Memberikan kuasa dan wewenang kepada Dewan Komisaris untuk: a. Menunjuk Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik pengganti, dalam hal Akuntan Publik Nyonya Yovita, Sarjana Ekonomi Akuntansi, Certified Public Accountant dan/atau Kantor Akuntan Publik Purwantono, Sungkoro & Surja (firma anggota dari Ernst & Young) karena sebab apapun tidak dapat menyelesaikan audit'pemeriksaan buku dan catatan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024, dan b. Melakukan hal-hal lain yang diperlukan sehubungan dengan penunjukan dan/atau penggantian Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik Terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan termasuk tetapi tidak terbatas pada menetapkan besarnya honorarium dan syarat lainnya sehubungan dengan penunjukan tersebut: dengan memperhatikan rekomendasi Komite Audit dan peraturan perundang-undangan yang berlaku. (D) Mata Acara Keempat: I. Memberikan kuasa dan wewenang kepada Komisaris Utama Perseroan untuk menetapkan besarnya bonus atau tantiem yang akan dibagikan kepada Direksi dan Dewan Komisaris untuk tahun buku 2023, serta menetapkan alokasinya, dengan memperhatikan rekomendasi dari Komite Nominasi dan Remunerasi. . Memberikan kuasa dan wewenang kepada Komisaris Utama Perseroan untuk menetapkan besarnya gaji/honorarium dan/atau tunjangan bagi Dewan Komisaris untuk tahun buku 2024 serta menetapkan alokasinya, dengan memperhatikan rekomendasi dari Komite Nominasi dan Remunerasi. illMemberikan kuasa dan wewenang kepada Komisaris Utama Perseroan Untuk menetapkan besarnya gaji dan/atau tunjangan bagi Direksi untuk tahun buku 2024, serta menetapkan altokasinya, dengan memperhatikan rekomendasi dari Komite Nominasi dan Remunerasi.
Page 5 OCR 0.934
NOTARIS / PPAT CHRISTINA DWI UTAMI, SH, MHum, MKn Jin. K.H. Zainul Arifin No. 2 Kompleks Ketapang Indah Blok B - 2 No. 4-5 Jakarta - 11140 Telp.:021-6301511 Fax. : 021 - 6337851 Email: christina@notarischristina.com -Demikian Surat Keterangan ini dibuat untuk dapat dipergunakan dimana perlu. Jakarta, 28 Maret 2024. Notaris di Kota Administrasi Jakarta Barat, CHRISTINA DWI UTAMI, S.H., M.Hum., M.Kn.
Names mentioned 14 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
person
PPAT CHRISTINA DWI UTAMI
p.1 ×6
unresolved
person
MHum
p.1 ×5
unresolved
person
K.H. Zainul Arifin
p.1 ×5
unresolved
org
ZURICH ASURANSI INDONESIA Tbk
p.1 ×4
unresolved
person
EDITHA THALIA DESIREE. Pimpinan
· Direktur
p.2 ×2
unresolved
org
PT ADIMITRA JASA KORPORA
p.2
unresolved
person
Yovita
p.4 ×2
unresolved
org
Kantor Akuntan Publik Purwantono
p.4 ×2
unresolved
org
Kantor Akuntan Publik
p.4 ×2
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.500
210 ms
13 Sep 2026 16:46
no shares_present; no pct_present; no vote table found
Raw output
{'agenda': [],
'chair_name': 'CHRISTOPHER FRANZ BENDL',
'is_electronic': False,
'meeting_date': '2024-03-28',
'meeting_type': 'AGM',
'record_date': '2024-04-18',
'venue': 'Graha Zurich Jalan MT. Haryono Kav. 42 Jakarta Selatan 12780.'}