Skip to content
Back to announcement

20240402_IFSH_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31622496_lamp3.pdf

RUPS minutes Parsed IFSH

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 6

Page 1
                                 PENGUMUMAN
                              RINGKASAN RISALAH
                     RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM TAHUNAN
                               PT IFISHDECO Tbk.
Direksi PT Ifishdeco Tbk. (”Perseroan”), berkedudukan di Jakarta Pusat, dengan ini diberitahukan
bahwa Perseroan telah menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan pada:
   Hari/Tanggal    : Kamis, 28 Maret 2024
   Tempat          : Le Meridien Jakarta
                    Jalan Jenderal Sudirman Kaveling 18-20, Jakarta Pusat, 10220
   Pukul           : 09.48 - 10.45 WIB

Mata Acara:
    1. Persetujuan dan pengesahan Laporan Tahunan dan Laporan Keuangan Berkelanjutan Perseroan
        tahun buku 2023, termasuk di dalamnya Laporan Kegiatan Perseroan, Laporan Pengawasan
        Dewan Komisaris dan Laporan Keuangan Konsolidasian Auditan Perseroan dan Entitas Anak
        untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023, serta pemberian pelunasan
        dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (acquit et de charge) kepada Direksi dan Dewan
        Komisaris Perseroan atas tindakan pengurusan dan pengawasan yang dilakukan dalam tahun
        buku 2023;
    2. Penetapan penggunaan laba bersih Perseroan tahun buku 2023;
    3. Penunjukan Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik yang akan mengaudit Laporan
        Keuangan Perseroan untuk tahun buku 2024, dan pemberian wewenang untuk menetapkan
        jumlah honorarium serta persyaratan lain penunjukannya;
    4. Penetapan remunerasi dan tunjangan bagi anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan
        untuk tahun 2024;
    5. Laporan dan Pertanggungjawaban Realisasi Penggunaan Dana Hasil Penawaran Umum;
    6. Persetujuan atas pengangkatan kembali dan/atau perubahan susunan anggota Direksi dan
        Dewan Komisaris Perseroan.
(untuk selanjutnya disebut “Rapat”).

Untuk kepentingan Perseroan dibuat akta Berita Acara Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan
Perseroan, tertanggal 28 Maret 2024, dengan nomor 242.

Adapun Ringkasan Risalah Rapat sebagai berikut:

A. Kehadiran Anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan
   Anggota Direksi yang hadir dalam Rapat:
   Direktur                   : Tuan MUHAMMAD ISHAQ;
   Direktur                   : Tuan AGUS PRASETYONO;

   Anggota Dewan Komisaris yang hadir dalam Rapat:
   Presiden Komisaris       : Nyonya LINA SUTI;
   Komisaris                : Nona OEI MICHELE MALLORIE SUNOGO;
   Komisaris                : Nona STELLA SUTRISNO;
   Komisaris Independen     : Nyonya HONGISISILIA;
   Komisaris Independen     : Tuan OMRI SAMOSIR.

B. Pemimpin Rapat
   Rapat dipimpin oleh Nona Oei Michele Mallorie Sunogo, selaku Komisaris Perseroan.
Page 2
C. Kehadiran Pemegang Saham
   Rapat telah dihadiri oleh para pemegang saham dan kuasa pemegang saham yang mewakili
   1.908.435.210 saham atau 99,24% dari 1.923.047.900 saham yang merupakan seluruh saham
   dengan hak suara yang sah yang telah dikeluarkan Perseroan setelah dikurangi dengan jumlah
   saham yang telah dibeli kembali oleh Perseroan.

D. Pengajuan Pertanyaan dan/atau Pendapat
   Pemegang saham dan kuasa pemegang saham diberi kesempatan untuk mengajukan pertanyaan
   dan/atau pendapat dalam Rapat, namun tidak ada pemegang saham dan kuasa pemegang saham
   yang mengajukan pertanyaan dan/atau pendapat.

E. Mekanisme Pengambilan Keputusan
   Pengambilan keputusan seluruh mata acara dilakukan berdasarkan musyawarah untuk mufakat,
   dalam hal musyawarah untuk mufakat tidak tercapai, pengambilan keputusan dilakukan dengan
   pemungutan suara.

F. Hasil Pemungutan Suara
      Mata Acara Pertama sampai dengan Mata Acara Keenam:
   - Tidak ada pemegang saham dan kuasa pemegang saham yang hadir dalam Rapat, yang
      memberikan suara blanko/abstain;
   - Tidak ada pemegang saham atau kuasanya yang hadir dalam Rapat, yang memberikan suara
      tidak setuju;
   - Seluruh pemegang saham atau kuasanya yang hadir dalam Rapat memberikan suara setuju.
   - Sehingga keputusan disetujui oleh Rapat secara musyawarah untuk mufakat.

G. Keputusan Rapat
   1. Keputusan Mata Acara Pertama
      Menyetujui dan mengesahkan Laporan Tahunan dan Laporan Keuangan Berkelanjutan
      Perseroan tahun buku 2023, termasuk didalamnya Laporan Kegiatan Perseroan, Laporan
      Pengawasan Dewan Komisaris dan Laporan Keuangan Konsolidasian Auditan Perseroan dan
      Entitas Anak untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023, serta pemberian
      pelunasan dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (acquit et de charge) kepada Direksi
      dan Dewan Komisaris Perseroan atas tindakan pengurusan dan pengawasan yang dilakukan
      dalam tahun buku 2023.

   2. Keputusan Mata Acara Kedua
      a. Menyetujui penggunaan laba bersih Perseroan tahun buku 2023 sebagai berikut:
         i. sebesar Rp 63.378.172.258,00 (enam puluh tiga miliar tiga ratus tujuh puluh delapan
             juta seratus tujuh puluh dua ribu dua ratus lima puluh delapan rupiah) atau sebesar 30%
             (tiga puluh persen) dari laba bersih Perseroan tahun buku 2023, dibagikan sebagai
             dividen tunai kepada para pemegang saham Perseroan sehingga setiap saham akan
             memperoleh dividen tunai sebesar Rp29,83 (dua puluh sembilan koma delapan tiga
             rupiah);
         ii. sisanya dibukukan sebagai laba ditahan, untuk menambah modal kerja Perseroan;
      b. Memberikan kuasa dan wewenang kepada Direksi Perseroan untuk melakukan setiap dan
         semua tindakan yang diperlukan sehubungan dengan keputusan tersebut di atas, sesuai
         dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Page 3
3. Keputusan Mata Acara Ketiga
   a. Mendelegasikan kewenangan kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menunjuk
      Akuntan Publik Terdaftar dan/atau Kantor Akuntan Publik, dengan memperhatikan
      rekomendasi dari Komite Audit dan peraturan perundang-undangan yang berlaku; dan
   b. Memberikan wewenang kepada Direksi Perseroan untuk menetapkan honorarium Akuntan
      Publik Terdaftar dan/atau Kantor Akuntan Publik tersebut serta persyaratan lain
      penunjukannya.

4. Keputusan Mata Acara Keempat
   a. Menetapkan remunerasi berupa gaji atau honorarium dan tunjangan lainnya bagi anggota
      Dewan Komisaris Perseroan untuk tahun buku 2024, sebanyak-banyaknya
      Rp5.000.000.000,00 (lima miliar rupiah) dan memberikan wewenang kepada Presiden
      Komisaris untuk menetapkan alokasinya.
   b. Memberikan wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menetapkan
      remunerasi berupa gaji dan tunjangan lainnya bagi anggota Direksi Perseroan.

5. Keputusan Mata Acara Kelima
   Menerima baik laporan dan/atau laporan perbaikan realisasi penggunaan dana hasil Penawaran
   Umum Saham Perdana Perseroan.

6. Keputusan Mata Acara Keenam
   a. Mengangkat kembali :
      - Tuan OEI HARRY FONG JAYA, sebagai Presiden Direktur Perseroan;
      - Tuan LEMAN SUTI, sebagai Direktur Perseroan;
      - Tuan MUHAMMAD ISHAQ, sebagai Direktur Perseroan;
      - Nona INEKE KARTIKA DEWI, sebagai Direktur Perseroan;
      - Tuan AGUS PRASETYONO, sebagai Direktur Perseroan;
      - Nyonya LINA SUTI, sebagai Presiden Komisaris Perseroan;
      - Nona OEI MICHELE MALLORIE SUNOGO, sebagai Komisaris Perseroan;
      - Tuan RYAN FONG JAYA, sebagai Komisaris Perseroan;
      - Nona STELLA SUTRISNO, sebagai Komisaris Perseroan;
      - Nyonya HONGISISILIA, sebagai Komisaris Independen Perseroan;
       Mengangkat :
       - Tuan Profesor Doktor AKHMAD SYAKHROZA, sebagai Komisaris Independen
           Perseroan;
       efektif terhitung sejak ditutupnya RAPAT;
   b. Menetapkan susunan anggota Direksi dan anggota Dewan Komisaris Perseroan terhitung
      sejak ditutupnya Rapat ini sampai dengan ditutupnya Rapat Umum Pemegang Saham
      Tahunan Perseroan pada tahun 2029 (dua ribu dua puluh sembilan), sebagai berikut :
      Direksi :
      Presiden Direktur : Tuan OEI HARRY FONG JAYA;
      Direktur           : Tuan LEMAN SUTI;
      Direktur           : Tuan MUHAMMAD ISHAQ;
      Direktur           : Nona INEKE KARTIKA DEWI;
      Direktur           : Tuan AGUS PRASETYONO;

       Dewan Komisaris :
       Presiden Komisaris         : Nyonya LINA SUTI;
       Komisaris                  : Nona OEI MICHELE MALLORIE SUNOGO;
       Komisaris                  : Tuan RYAN FONG JAYA;
Page 4
   Komisaris                  : Nona STELLA SUTRISNO;
   Komisaris Independen       : Nyonya HONGISISILIA;
   Komisaris Independen       : Tuan Profesor Doktor AKHMAD SYAKHROZA;

c. Memberikan wewenang dan kuasa kepada Direksi Perseroan, dengan hak substitusi, untuk
   menuangkan/menyatakan keputusan mengenai susunan Direksi dan Dewan Komisaris
   Perseroan tersebut dalam akta yang dibuat dihadapan Notaris, dan selanjutnya
   menyampaikan pemberitahuan pada pihak yang berwenang, serta melakukan semua dan
   setiap tindakan yang diperlukan sesuai dengan peraturan perundangan-undangan yang
   berlaku

                             Jakarta, 2 April 2024

                            PT IFISHDECO Tbk.
                                    Direksi
Page 5
                                PENGUMUMAN
                             RINGKASAN RISALAH
                    RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM LUAR BIASA
                              PT IFISHDECO Tbk.
Direksi PT Ifishdeco Tbk. (”Perseroan”), berkedudukan di Jakarta Pusat, dengan ini diberitahukan
bahwa Perseroan telah menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan pada:
   Hari/Tanggal    : Kamis, 28 Maret 2024
   Tempat          : Le Meridien Jakarta
                     Jalan Jenderal Sudirman Kaveling 18-20, Jakarta Pusat, 10220
   Pukul           : 10.59 - 11.08 WIB

Mata Acara:
 - Persetujuan atas Perubahan Penggunaan Dana Hasil Penawaran Umum Perseroan.
(untuk selanjutnya disebut “Rapat”).

Untuk kepentingan Perseroan dibuat akta Berita Acara Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa
Perseroan, tertanggal 28 Maret 2024, dengan nomor 243.

A. Kehadiran Anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan
   Anggota Direksi yang hadir dalam Rapat:
   Direktur                   : Tuan MUHAMMAD ISHAQ;
   Direktur                   : Tuan AGUS PRASETYONO;

   Anggota Dewan Komisaris yang hadir dalam Rapat:
   Presiden Komisaris       : Nyonya LINA SUTI;
   Komisaris                : Nona OEI MICHELE MALLORIE SUNOGO;
   Komisaris                : Nona STELLA SUTRISNO;
   Komisaris Independen     : Nyonya HONGISISILIA;
   Komisaris Independen     : Tuan Profesor Doktor AKHMAD SYAKHROZA.


B. Pemimpin Rapat
   Rapat dipimpin oleh Nona Oei Michele Mallorie Sunogo, selaku Komisaris Perseroan.

C. Kehadiran Pemegang Saham
   Rapat telah dihadiri oleh para pemegang saham dan kuasa pemegang saham yang mewakili
   1.908.435.260 saham atau 99,24% dari 1.923.047.900 saham yang merupakan seluruh
   saham dengan hak suara yang sah yang telah dikeluarkan Perseroan setelah dikurangi
   dengan jumlah saham yang telah dibeli kembali oleh Perseroan.

D. Pengajuan Pertanyaan dan/atau Pendapat
   Pemegang saham dan kuasa pemegang saham diberi kesempatan untuk mengajukan
   pertanyaan dan/atau pendapat dalam Rapat, namun tidak ada pemegang saham dan kuasa
   pemegang saham yang mengajukan pertanyaan dan/atau pendapat.

E. Mekanisme Pengambilan Keputusan
   Pengambilan keputusan seluruh mata acara dilakukan berdasarkan musyawarah untuk mufakat,
   dalam hal musyawarah untuk mufakat tidak tercapai, pengambilan keputusan dilakukan dengan
   pemungutan suara.
Page 6
F. Hasil Pemungutan Suara
       Mata Acara Rapat:
   -   Tidak ada pemegang saham dan kuasa pemegang saham yang hadir dalam Rapat, yang
       memberikan suara blanko/abstain;
   -   Tidak ada pemegang saham atau kuasanya yang hadir dalam Rapat, yang memberikan suara
       tidak setuju;
   -   Seluruh pemegang saham atau kuasanya yang hadir dalam Rapat memberikan suara setuju;
   -   Sehingga keputusan disetujui oleh Rapat secara musyawarah untuk mufakat.

G. Keputusan Rapat
   a. Menyetujui atas perubahan rencana penggunaan dana hasil Penawaran Umum Perdana Saham,
      menjadi sebagai berikut :
      a). Sekitar 22,0% dari sisa dana hasil penawaran umum, akan digunakan untuk rencana
          ekspansi Perseroan dalam rangka mendukung kuantitas dan kualitas bijih nikel Perseroan;
      b). Sekitar 5,5% dari sisa dana hasil penawaran umum, akan digunakan untuk kegiatan
          eksplorasi secara berkelanjutan; dan
      c). Sisanya sekitar 0,5% dari sisa dana hasil penawaran umum, akan digunakan untuk, antara
          lain kegiatan reklamasi, biaya kontraktor pertambangan, biaya umum dan administrasi,
          dan/atau biaya lain yang dapat diatribusikan sebagai modal kerja.
   b. Memberikan wewenang dan kuasa kepada Direksi Perseroan, dengan hak untuk memindahkan
      kuasa ini kepada orang lain, untuk melakukan semua dan setiap tindakan yang diperlukan
      sehubungan dengan keputusan tersebut di atas.



                                     Jakarta, 2 April 2024

                                    PT IFISHDECO Tbk.
                                            Direksi

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.61 MB
Published2 Apr 2024
Pages6
Characters13,037
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

RUPS extracted from this filing

Emiten
TypeRUPS Tahunan
Held28 Mar 2024 · 09:48–10:45
Present1,908,435,210 (99.24%)
ChairNona Oei Michele Mallorie Sunogo
RUPS detail

Names mentioned 13 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked person MUHAMMAD ISHAQ · Direktur p.1 ×7
linked person AGUS PRASETYONO · Direktur p.1 ×7
linked person LINA SUTI · Presiden Komisaris p.1 ×7
linked person OEI MICHELE MALLORIE SUNOGO · Komisaris p.1 ×13
linked person STELLA SUTRISNO · Komisaris p.1 ×7
linked person OEI HARRY FONG JAYA · Presiden Direktur p.3 ×5
linked person LEMAN SUTI · Direktur p.3 ×3
linked person INEKE KARTIKA DEWI · Direktur p.3 ×3
linked person RYAN FONG JAYA · Komisaris p.3 ×3
possible org IFISHDECO Tbk. p.1 ×12
possible person HONGISISILIA · Komisaris Independen p.1 ×4
unresolved person OMRI SAMOSIR. B. Pemimpin p.1 ×2
unresolved person Profesor Doktor AKHMAD SYAKHROZA. B. Pemimpin · Komisaris Independen p.5 ×3

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Rule parser OK confidence 1.000 629 ms 12 Sep 2026 23:05

no vote table found

Raw output
{'agenda': [],
 'chair_name': 'Nona Oei Michele Mallorie Sunogo',
 'is_electronic': False,
 'meeting_date': '2024-03-28',
 'meeting_type': 'AGM',
 'pct_present': '99.24',
 'shares_present': '1908435210',
 'shares_total_voting': '1923047900',
 'time_end': '10:45:00',
 'time_start': '09:48:00',
 'venue': 'Le Meridien Jakarta Jalan Jenderal Sudirman Kaveling 18-20, Jakarta '
          'Pusat, 10220'}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result