Back to announcement
20240402_KARW_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31622440.pdf
RUPS minutes Needs review KARWSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 10
Page 1
Go To English Page
Nomor Surat 035/IJP/CORSEC/IV/2024
Nama Perusahaan ICTSI JASA PRIMA Tbk
Kode Emiten KARW
Lampiran 1
Perihal Ringkasan Risalah Rapat Umum Para Pemegang Saham Luar Biasa
Merujuk pada surat Perseroan nomor 026/IJP/CORSEC/III/2024 tanggal 06 Maret 2024, Perseroan menyampaikan
hasil penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham yang dilaksanakan pada tanggal 28 Maret 2024, sebagai
berikut:
RUPS Luar Biasa
Rapat Umum Pemegang Saham Telah memenuhi kuorum karena dihadiri oleh pemegang saham yang mewakili
486.423.110 saham atau 82,84% dari seluruh saham dengan hak suara yang sah yang telah dikeluarkan oleh
Perseroan, sesuai dengan Anggaran Dasar Perseroan dan Peraturan Perundangan yang berlaku.
Agenda 1 Persetujuan Kuorum Kehadiran Setuju Tidak Setuju Abstain Hasil RUPS
Perubahan Anggaran
Ya 82,84% 485.976. 99,91% 447.100 0,09% 0 0% Setuju
Dasar
010
Hasil Keputusan 1. Menyetujui perubahan Pasal 1 ayat 1 Anggaran Dasar Perseroan mengenai Nama dan
Tempat Kedudukan Perseroan, menjadi sebagai berikut:
PASAL 1
Perseroan Terbatas ini bernama :
PT. Meratus Jasa Prima Tbk.
selanjutnya cukup disingkat dengan Perseroan, berkedudukan di Jakarta Utara.
2. Menyetujui pemberian kuasa dan wewenang kepada Direksi Perseroan dengan hak
substitusi baik sendiri-sendiri maupun bersama-sama untuk melakukan segala dan setiap
tindakan yang diperlukan sehubungan dengan perubahan anggaran dasar Perseroan,
termasuk namun tidak terbatas menyatakan kembali seluruh atau sebagian keputusan
tersebut dalam suatu akta notaris, mengajukan permohonan persetujuan dan/atau
melakukan pemberitahuan kepada pihak/pejabat yang berwenang untuk memperoleh
persetujuan dan/atau diterimanya pemberitahuan, termasuk Menteri Hukum dan Hak Asasi
Manusia Republik Indonesia dan untuk melaksanakan tindakan yang mungkin diperlukan
tanpa ada yang dikecualikan.
Page 2
Agenda 2 Persetujuan Kuorum Kehadiran Setuju Tidak Setuju Abstain Hasil RUPS
Perubahan Anggaran
Ya 82,84% 485.976. 99,91% 0 0% 447.100 0,09% Setuju
Dasar
010
Hasil Keputusan 1. Menyetujui penyesuaian Pasal 3 Anggaran Dasar Perseroan mengenai Maksud
dan Tujuan serta Kegiatan Usaha berdasarkan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia
(KBLI) Tahun 2020, menjadi sebagai berikut:
a. Maksud dan tujuan Perseroan adalah berusaha dalam bidang jasa yang ditunjang
dengan pembangunan, pergudangan & penunjang angkutan, dan konsultasi.
b. Untuk mencapai maksud dan tujuan tersebut di atas, Perseroan dapat melakukan
kegiatan usaha sebagai berikut:
i. Kegiatan menjalankan usaha di bidang pembangunan, antara lain:
(a) usaha pembangunan, pemeliharaan, dan/atau pembangunan kembali bangunan
dermaga (jetty), trestle, sarana pelabuhan, dan sejenisnya pelabuhan bukan perikanan.
Termasuk konstruksi jalan air atau terusan, pelabuhan dan sarana jalur sungai, dok
(pangkalan), lock (panama canal lock, hoover dam) dan lain-lain (KBLI 42912 Konstruksi
Bangunan Pelabuhan Bukan Perikanan); dan
(b) usaha pengerukan atau normalisasi dan pemeliharaan sungai, pelabuhan, rawa,
danau, alur pelayaran, kolam dan kanal, baik dengan sifat pekerjaan ringan, sedang,
maupun berat. Termasuk pengerukan untuk pembuatan jalur transportasi air (KBLI 42914
Pengerukan).
ii. Kegiatan menjalankan usaha di bidang pergudangan dan penunjang angkutan,
seperti pengoperasian infrastruktur angkutan (misalnya bandara, pelabuhan, terowongan,
jembatan, dan lain-lain), kegiatan agen angkutan dan bongkar muat barang, antara lain:
(a) aktivitas cold storage (KBLI 52102);
(b) aktivitas pelayanan kepelabuhan laut (KBLI 52221); dan
(c) perdagangan besar alat transportasi laut, suku cadang dan perlengkapannya (KBLI
46592).
iii. Kegiatan menjalankan usaha di bidang konsultasi, antara lain aktivitas konsultasi
transportasi (KBLI 70202).
2. Menyetujui pemberian kuasa dan wewenang kepada Direksi Perseroan dengan hak
substitusi baik sendiri-sendiri maupun bersama-sama untuk melakukan segala dan setiap
tindakan yang diperlukan sehubungan dengan perubahan anggaran dasar Perseroan,
termasuk namun tidak terbatas pada menyatakan atau menyatakan kembali seluruh atau
sebagian keputusan tersebut dalam suatu akta notaris, mengajukan permohonan
persetujuan dan/atau melakukan pemberitahuan kepada pihak/pejabat yang berwenang
untuk memperoleh persetujuan dan/atau diterimanya pemberitahuan, termasuk Menteri
Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dan untuk melaksanakan tindakan yang
mungkin diperlukan tanpa ada yang dikecualikan.
Page 3
Agenda 3 Persetujuan Kuorum Kehadiran Setuju Tidak Setuju Abstain Hasil RUPS
Pengangkatan
Ya 82,84% 485.976. 99,91% 447.100 0,09% 0 0% Setuju
Kembali / Perubahan
010
Susunan Direksi
Hasil Keputusan 1. Menyetujui perubahan susunan anggota Direksi Perseroan yang sebelumnya :
Presiden Direktur : Bpk. Tejas Nataraj
Direktur : Bpk. Jofferson Jones Panos
Direktur : Ibu Lirene C. Mora
Direktur Independen: Bpk. Susetyo
Menjadi :
Presiden Direktur : Bpk. Farid Belbouab
Direktur : Bpk. A Ravi Menon
Direktur : Bpk. Arie Ardian Menaro
Direktur : Bpk. Marcel Menaro
2. Menyetujui pemberian kuasa dan wewenang kepada Direksi Perseroan dengan hak
substitusi baik sendiri-sendiri maupun bersama-sama untuk melakukan segala dan setiap
tindakan yang diperlukan sehubungan dengan perubahan Dewan Komisaris Perseroan,
termasuk namun tidak terbatas pada menyatakan kembali baik seluruh atau sebagian
keputusan tersebut dalam suatu akta notaris, melakukan pemberitahuan kepada
pihak/pejabat yang berwenang untuk memperoleh persetujuan dan/atau diterimanya
pemberitahuan, termasuk Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dan
untuk melaksanakan tindakan yang mungkin diperlukan tanpa ada yang dikecualikan.
Agenda 4 Persetujuan Kuorum Kehadiran Setuju Tidak Setuju Abstain Hasil RUPS
Pengangkatan
Ya 82,84% 485.976. 99,91% 0 0% 447.100 0,09% Setuju
Kembali / Perubahan
010
Susunan Dewan
Komisaris
Hasil Keputusan 1. Menyetujui perubahan susunan anggota Dewan Komisaris Perseroan yang
sebelumnya :
Presiden Komisaris: Bpk. Christian Razon Gonzalez
Komisaris : Bpk. Emilio Manuel V. Pascua
Komisaris Independen : Bpk. Dani Rusli Utama
Menjadi :
Presiden Komisaris: Bpk. Sjarif Hadiwidjaja
Komisaris : Bpk. Capt. Eddy Setiaatmadja
Komisaris Independen : Ibu Ayda Sulianti
2. Menyetujui pemberian kuasa dan wewenang kepada Direksi Perseroan dengan hak
substitusi baik sendiri-sendiri maupun bersama-sama untuk melakukan segala dan setiap
tindakan yang diperlukan sehubungan dengan perubahan Dewan Komisaris Perseroan,
termasuk namun tidak terbatas pada menyatakan kembali baik seluruh atau sebagian
keputusan tersebut dalam suatu akta notaris, melakukan pemberitahuan kepada
pihak/pejabat yang berwenang untuk memperoleh persetujuan dan/atau diterimanya
pemberitahuan, termasuk Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dan
untuk melaksanakan tindakan yang mungkin diperlukan tanpa ada yang dikecualikan.
Page 4
Agenda 5 Persetujuan atas Kuorum Kehadiran Setuju Tidak Setuju Abstain Hasil RUPS
penetapan
Ya 82,84% 486.423. 100% 0 0% 0 0% Setuju
pengendali Perseroan
110
sehubungan dengan
Pasal 85 Peraturan
Otoritas Jasa
Keuangan No.
3/POJK.04/2021
tentang
Penyelenggaraan
Kegiatan di Bidang
Pasar Modal.
Hasil Keputusan 1. Menyetujui penetapan pengendali baru Perseroan, yakni Ir. Charles Menaro, Frank
Menaro, dan Tony Menaro sebagai kelompok yang terorganisasi melalui PT Saranakelola
Investa.
2. Menyetujui pemberian kuasa dan wewenang kepada Direksi Perseroan dengan hak
substitusi baik sendiri-sendiri maupun bersama-sama untuk melakukan segala dan setiap
tindakan yang diperlukan sehubungan dengan perubahan data Perseroan, termasuk namun
tidak terbatas pada menyatakan kembali seluruh atau sebagian keputusan tersebut dalam
suatu akta notaris, melakukan pemberitahuan kepada pihak/pejabat yang berwenang untuk
memperoleh persetujuan dan/atau diterimanya pemberitahuan, termasuk Menteri Hukum
dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dan untuk melaksanakan tindakan yang
mungkin diperlukan tanpa ada yang dikecualikan.
X Susunan Direksi
Prefix Nama Direksi Jabatan Awal Periode Akhir periode Periode Ke Independen
Jabatan Jabatan
Bapak Farid Belbouab DIREKTUR 28 Maret 2024 27 Maret 2029 1
UTAMA
Bapak A. Ravi Menon DIREKTUR 28 Maret 2024 27 Maret 2029 1
Bapak Arie Ardian Menaro DIREKTUR 28 Maret 2024 27 Maret 2029 1
Bapak Marcel Menaro DIREKTUR 28 Maret 2024 27 Maret 2029 1
X Susunan Dewan Komisaris
Prefix Nama Komisaris Jabatan Komisaris Awal Periode Akhir Periode Periode Ke Komisaris
Jabatan Jabatan Independen
Bapak Sjarif Hadiwidjaja PRESIDEN 28 Maret 2024 27 Maret 2029 1
KOMISARIS
Bapak Capt. Eddy KOMISARIS 28 Maret 2024 27 Maret 2029 1
X
Setiaatmadja
Ibu Ayda Sulianti KOMISARIS 28 Maret 2024 27 Maret 2029 1
Demikian untuk diketahui.
Hormat Kami,
ICTSI JASA PRIMA Tbk
Inessa Anjani
Corporate Secretary
ICTSI JASA PRIMA Tbk
Samudera Kirana 7th Fl. Suite 701 Jalan Yos Sudarso No. 88, Jakarta Utara 14350,
Page 5
Telepon : +62 21 65314710, Fax : +62 21 65314711, www.ijp.co.id
Nama Pengirim Inessa Anjani
Jabatan Corporate Secretary
Tanggal dan Waktu 02-04-2024 10:18
Lampiran 1. RINGKASAN RUPSLB 28 Maret 2024-id ver.pdf
Dokumen ini merupakan dokumen resmi ICTSI JASA PRIMA Tbk yang tidak memerlukan tanda tangan karena
dihasilkan secara elektronik oleh sistem pelaporan elektronik. ICTSI JASA PRIMA Tbk bertanggung jawab penuh
atas informasi yang tertera didalam dokumen ini.
Page 6
Go To Indonesian Page
Letter / Announcement No. 035/IJP/CORSEC/IV/2024
Issuer Name ICTSI JASA PRIMA Tbk
Issuer Code KARW
Attachment 1
Subject Treatise Summary General Meeting of Shareholder's Extra Ordinarynull
Reffering the announcement number 026/IJP/CORSEC/III/2024 Date 06 March 2024, Listed companies giving
report of general meeting of shareholder’s result on 28 March 2024, are mentioned below :
Extra ordinary general meeting result
Extra ordinary general meeting have fulfill the Kuorum because has been attended by shareholder on behalf of
486.423.110 share of 82,84% from all the shares with company’s valid authority in accordance with company’s
charter and regulations.
Agenda 1 Persetujuan Kuorum Kehadiran Setuju Tidak Setuju Abstain Hasil RUPS
Perubahan Anggaran
Ya 82,84% 485.976. 99,91% 447.100 0,09% 0 0% Setuju
Dasar
010
Hasil Keputusan 1. Approve the amendment to Article 1 paragraph (1) of the Company's Articles of
Association regarding the Name and Domicile of the Company, so that it becomes as
follows:
ARTICLE 1
This Limited Liability Company is named :
PT. Meratus Jasa Prima Tbk.
hereinafter simply abbreviated as the Company,
domiciled in North Jakarta.
2. Approve the grant of power and authority to the Board of Directors of the Company
with substitution rights either individually or collectively to take any and each action required
in relation to the change of articles of association of the Company, including but not limited to
restating all or part of that resolution into a notarial deed, submitting an application for
approval and/or making a notification to the authorized parties/officials to obtain approval
and/or receipt of notification, including the Minister of Law and Human Rights of the Republic
of Indonesia and to carry out actions that may be required without any exceptions.
Page 7
Agenda 2 Persetujuan Kuorum Kehadiran Setuju Tidak Setuju Abstain Hasil RUPS
Perubahan Anggaran
Ya 82,84% 485.976. 99,91% 0 0% 447.100 0,09% Setuju
Dasar
010
Hasil Keputusan 1. Approve the adjustment of Article 3 of the Company Articles of Association on the
Purposes and Objectives and Business Activities based on Indonesian Standard Business
Sectors Classification (Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia or KBLI) 2020, so that it
becomes as follows:
a. The purpose and objectives of the Company is to engage in services supported by
development, warehousing & transportation support, and consulting.
b. To achieve the aforementioned purposes and objectives, the Company may carry
out the following business activities:
i. Activities to carry out business activities in the field of construction, among others:
(a) the business of building, maintaining, and/or rebuilding jetties, trestles, port
facilities, and similar non-fishery ports. Including construction of waterways or canals, ports
and river channel facilities, docks (bases), locks (panama canal locks, hoover dams) and
others (KBLI 42912 Non-Fishery Port Building Construction); and
(b) dredging or normalization and maintenance of rivers, ports, swamps, lakes,
shipping lanes, ponds and canals, both with the nature of light, medium and heavy work.
Including dredging for the construction of water transportation routes (KBLI 42914 Dredging).
ii. Activities to carry out business in the field of warehousing and transportation
support, such as the operation of transportation infrastructure (e.g. airports, ports, tunnels,
bridges, etc.), transportation agency activities and loading and unloading of goods, among
others:
(a) cold storage activities (KBLI 52102);
(b) seaport service activities (KBLI 52221); and
(c) wholesale trade in marine transportation equipment, spare parts and supplies (KBLI
46592).
iii. Activities in the field of consulting, including transportation consulting activities
(KBLI 70202).
2. Approve the grant of power and authority to the Board of Directors of the Company
with substitution rights either individually or collectively to take any and each action required
in relation to the change of articles of association of the Company, including but not limited to
stating or restating all or part of that resolution into a notarial deed, submitting an application
for approval and/or making a notification to the authorized parties/officials to obtain approval
and/or receipt of notification, including the Minister of Law and Human Rights of the Republic
of Indonesia and to carry out actions that may be required without any exceptions.
Page 8
Agenda 3 Persetujuan Kuorum Kehadiran Setuju Tidak Setuju Abstain Hasil RUPS
Pengangkatan
Ya 82,84% 485.976. 99,91% 447.100 0,09% 0 0% Setuju
Kembali / Perubahan
010
Susunan Direksi
Hasil Keputusan 1. Approve the changes in the composition of the Company's Board of Directors,
previously:
President Director : Mr. Tejas Nataraj
Director : Mr. Jofferson Jones Panos
Director : Ms. Lirene C. Mora
Independent Director: Mr. Susetyo
Become:
President Director : Mr. Farid Belbouab
Director : Mr. A Ravi Menon
Director : Mr. Arie Ardian Menaro
Director : Mr. Marcel Menaro
2. Approve the grant of power and authority to the Board of Directors of the Company
with substitution rights either individually or collectively to take any and each action required
in relation to the change of Board of Directors of the Company, including but not limited to
restating all or part of that resolution into a notarial deed, making a notification to the
authorized parties/officials to obtain approval and/or receipt of notification, including the
Minister of Law and Human Rights of the Republic of Indonesia and to carry out actions that
may be required without any exceptions.
Agenda 4 Persetujuan Kuorum Kehadiran Setuju Tidak Setuju Abstain Hasil RUPS
Pengangkatan
Ya 82,84% 485.976. 99,91% 0 0% 447.100 0,09% Setuju
Kembali / Perubahan
010
Susunan Dewan
Komisaris
Hasil Keputusan 1. Approve the changes in the composition of the Company's Board of
Commissioners, previously:
President Commissioner: Mr. Christian Razon Gonzalez
Commissioner : Mr. Emilio Manuel V. Pascua
Independent Commissioner: Mr. Dani Rusli Utama
Become:
President Commissioner: Mr. Sjarif Hadiwidjaja
Commissioner : Mr. Capt. Eddy Setiaatmadja
Independent Commissioner: Mrs. Ayda Sulianti
2. Approve the grant of power and authority to the Board of Directors of the Company
with substitution rights either individually or collectively to take any and each action required
in relation to the change of the Board of Commissioners of the Company, including but not
limited to restating all or part of that resolution into a notarial deed, making a notification to
the authorized parties/officials to obtain approval and/or receipt of notification, including the
Minister of Law and Human Rights of the Republic of Indonesia and to carry out actions that
may be required without any exceptions.
Page 9
Agenda 5 Persetujuan atas Kuorum Kehadiran Setuju Tidak Setuju Abstain Hasil RUPS
penetapan
Ya 82,84% 486.423. 100% 0 0% 0 0% Setuju
pengendali Perseroan
110
sehubungan dengan
Pasal 85 Peraturan
Otoritas Jasa
Keuangan No.
3/POJK.04/2021
tentang
Penyelenggaraan
Kegiatan di Bidang
Pasar Modal.
Hasil Keputusan 1. Approve the determination of the new controller of the Company, namely Ir. Charles
Menaro, Frank Menaro, and Tony Menaro as an organized group through PT Saranakelola
Investa.
2. Approve the grant of power and authority to the Board of Directors of the Company
with substitution rights either individually or collectively to take any and each action required
in relation to the change of the data of the Company, including but not limited to restating all
or part of that resolution into a notarial deed, making a notification to the authorized
parties/officials to obtain approval and/or receipt of notification, including the Minister of Law
and Human Rights of the Republic of Indonesia and to carry out actions that may be required
without any exceptions.
X Board of Director
Prefix Direction Name Position First Period of Last Period of Period to Independent
Positon Positon
Bapak Farid Belbouab PRESIDENT 28 March 2024 27 March 2029 1
DIRECTOR
Bapak A. Ravi Menon DIRECTOR 28 March 2024 27 March 2029 1
Bapak Arie Ardian Menaro DIRECTOR 28 March 2024 27 March 2029 1
Bapak Marcel Menaro DIRECTOR 28 March 2024 27 March 2029 1
X Board of commisioner
Prefix Commissioner Commissioner First Period of Last Period of Period to Independent
Name Position Positon Positon
Bapak Sjarif Hadiwidjaja PRESIDENT 28 March 2024 27 March 2029 1
COMMINSSIONER
Bapak Capt. Eddy COMMISSIONER 28 March 2024 27 March 2029 1
X
Setiaatmadja
Ibu Ayda Sulianti COMMISSIONER 28 March 2024 27 March 2029 1
Thus to be informed accordingly.
Respectfully,
ICTSI JASA PRIMA Tbk
Inessa Anjani
Corporate Secretary
ICTSI JASA PRIMA Tbk
Samudera Kirana 7th Fl. Suite 701 Jalan Yos Sudarso No. 88, Jakarta Utara 14350,
Page 10
Phone : +62 21 65314710, Fax : +62 21 65314711, www.ijp.co.id
Sender Name Inessa Anjani
Function Corporate Secretary
Date and Time 02-04-2024 10:18
Attachment 1. RINGKASAN RUPSLB 28 Maret 2024-id ver.pdf
This is an official document of ICTSI JASA PRIMA Tbk that does not require a signature as it was generated
electronically by the electronic reporting system. ICTSI JASA PRIMA Tbk is fully responsible for the information
contained within this document.
Names mentioned 25 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
p.1 ×5
unresolved
person
Susetyo Menjadi
p.3
unresolved
person
Christian Razon Gonzalez
· Presiden Komisaris
p.3 ×5
unresolved
person
Dani Rusli Utama Menjadi
· Komisaris Independen
p.3 ×5
unresolved
person
Ir. Charles Menaro
p.4 ×2
unresolved
org
PT Saranakelola Investa.
p.4 ×2
unresolved
org
Inessa Anjani
· Corporate Secretary
p.4 ×3
unresolved
org
Minister of Law and Human Rights
p.6 ×5
unresolved
person
Lirene C. Mora Independent
· Direktur
p.8 ×3
unresolved
person
Susetyo Become
p.8
unresolved
person
Emilio Manuel V. Pascua Independent
· Komisaris
p.8 ×4
unresolved
person
Dani Rusli Utama Become
p.8
unresolved
person
Capt. Eddy Setiaatmadja Independent
· Komisaris
p.8 ×6
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.444
488 ms
12 Sep 2026 23:05
no vote table found
Raw output
{'agenda': [],
'is_electronic': True,
'meeting_type': 'EGM',
'pct_present': '82.84',
'shares_present': '486423110'}