Skip to content
Back to announcement

20240402_KARW_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31622440.pdf

RUPS minutes Needs review KARW

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 10

Page 1
  Go To English Page

   Nomor Surat                       035/IJP/CORSEC/IV/2024

   Nama Perusahaan                   ICTSI JASA PRIMA Tbk

   Kode Emiten                       KARW

   Lampiran                          1

   Perihal                           Ringkasan Risalah Rapat Umum Para Pemegang Saham Luar Biasa

  Merujuk pada surat Perseroan nomor 026/IJP/CORSEC/III/2024 tanggal 06 Maret 2024, Perseroan menyampaikan
  hasil penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham yang dilaksanakan pada tanggal 28 Maret 2024, sebagai
  berikut:

  RUPS Luar Biasa

  Rapat Umum Pemegang Saham Telah memenuhi kuorum karena dihadiri oleh pemegang saham yang mewakili
  486.423.110 saham atau 82,84% dari seluruh saham dengan hak suara yang sah yang telah dikeluarkan oleh
  Perseroan, sesuai dengan Anggaran Dasar Perseroan dan Peraturan Perundangan yang berlaku.

Agenda 1     Persetujuan         Kuorum Kehadiran        Setuju        Tidak Setuju       Abstain     Hasil RUPS
             Perubahan Anggaran
                                    Ya      82,84% 485.976. 99,91% 447.100 0,09%        0       0%      Setuju
             Dasar
                                                      010
             Hasil Keputusan 1. Menyetujui perubahan Pasal 1 ayat 1 Anggaran Dasar Perseroan mengenai Nama dan
                              Tempat Kedudukan Perseroan, menjadi sebagai berikut:

                              PASAL 1
                              Perseroan Terbatas ini bernama :
                              PT. Meratus Jasa Prima Tbk.
                              selanjutnya cukup disingkat dengan Perseroan, berkedudukan di Jakarta Utara.

                              2. Menyetujui pemberian kuasa dan wewenang kepada Direksi Perseroan dengan hak
                              substitusi baik sendiri-sendiri maupun bersama-sama untuk melakukan segala dan setiap
                              tindakan yang diperlukan sehubungan dengan perubahan anggaran dasar Perseroan,
                              termasuk namun tidak terbatas menyatakan kembali seluruh atau sebagian keputusan
                              tersebut dalam suatu akta notaris, mengajukan permohonan persetujuan dan/atau
                              melakukan pemberitahuan kepada pihak/pejabat yang berwenang untuk memperoleh
                              persetujuan dan/atau diterimanya pemberitahuan, termasuk Menteri Hukum dan Hak Asasi
                              Manusia Republik Indonesia dan untuk melaksanakan tindakan yang mungkin diperlukan
                              tanpa ada yang dikecualikan.
Page 2
Agenda 2   Persetujuan        Kuorum Kehadiran       Setuju        Tidak Setuju      Abstain     Hasil RUPS
           Perubahan Anggaran
                                 Ya    82,84% 485.976. 99,91%       0      0% 447.100 0,09%         Setuju
           Dasar
                                                  010
           Hasil Keputusan 1.     Menyetujui penyesuaian Pasal 3 Anggaran Dasar Perseroan mengenai Maksud
                           dan Tujuan serta Kegiatan Usaha berdasarkan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia
                           (KBLI) Tahun 2020, menjadi sebagai berikut:

                           a.      Maksud dan tujuan Perseroan adalah berusaha dalam bidang jasa yang ditunjang
                           dengan pembangunan, pergudangan & penunjang angkutan, dan konsultasi.

                           b.       Untuk mencapai maksud dan tujuan tersebut di atas, Perseroan dapat melakukan
                           kegiatan usaha sebagai berikut:

                           i.       Kegiatan menjalankan usaha di bidang pembangunan, antara lain:

                           (a)     usaha pembangunan, pemeliharaan, dan/atau pembangunan kembali bangunan
                           dermaga (jetty), trestle, sarana pelabuhan, dan sejenisnya pelabuhan bukan perikanan.
                           Termasuk konstruksi jalan air atau terusan, pelabuhan dan sarana jalur sungai, dok
                           (pangkalan), lock (panama canal lock, hoover dam) dan lain-lain (KBLI 42912 Konstruksi
                           Bangunan Pelabuhan Bukan Perikanan); dan

                           (b)     usaha pengerukan atau normalisasi dan pemeliharaan sungai, pelabuhan, rawa,
                           danau, alur pelayaran, kolam dan kanal, baik dengan sifat pekerjaan ringan, sedang,
                           maupun berat. Termasuk pengerukan untuk pembuatan jalur transportasi air (KBLI 42914
                           Pengerukan).

                           ii.      Kegiatan menjalankan usaha di bidang pergudangan dan penunjang angkutan,
                           seperti pengoperasian infrastruktur angkutan (misalnya bandara, pelabuhan, terowongan,
                           jembatan, dan lain-lain), kegiatan agen angkutan dan bongkar muat barang, antara lain:

                           (a)      aktivitas cold storage (KBLI 52102);

                           (b)      aktivitas pelayanan kepelabuhan laut (KBLI 52221); dan

                           (c)     perdagangan besar alat transportasi laut, suku cadang dan perlengkapannya (KBLI
                           46592).

                           iii.     Kegiatan menjalankan usaha di bidang konsultasi, antara lain aktivitas konsultasi
                           transportasi (KBLI 70202).

                           2.       Menyetujui pemberian kuasa dan wewenang kepada Direksi Perseroan dengan hak
                           substitusi baik sendiri-sendiri maupun bersama-sama untuk melakukan segala dan setiap
                           tindakan yang diperlukan sehubungan dengan perubahan anggaran dasar Perseroan,
                           termasuk namun tidak terbatas pada menyatakan atau menyatakan kembali seluruh atau
                           sebagian keputusan tersebut dalam suatu akta notaris, mengajukan permohonan
                           persetujuan dan/atau melakukan pemberitahuan kepada pihak/pejabat yang berwenang
                           untuk memperoleh persetujuan dan/atau diterimanya pemberitahuan, termasuk Menteri
                           Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dan untuk melaksanakan tindakan yang
                           mungkin diperlukan tanpa ada yang dikecualikan.
Page 3
Agenda 3   Persetujuan          Kuorum Kehadiran          Setuju      Tidak Setuju        Abstain      Hasil RUPS
           Pengangkatan
                                    Ya       82,84% 485.976. 99,91% 447.100 0,09%       0       0%       Setuju
           Kembali / Perubahan
                                                       010
           Susunan Direksi
           Hasil Keputusan 1.         Menyetujui perubahan susunan anggota Direksi Perseroan yang sebelumnya :
                            Presiden Direktur : Bpk. Tejas Nataraj
                            Direktur : Bpk. Jofferson Jones Panos
                            Direktur : Ibu Lirene C. Mora
                            Direktur Independen: Bpk. Susetyo

                             Menjadi :
                             Presiden Direktur : Bpk. Farid Belbouab
                             Direktur : Bpk. A Ravi Menon
                             Direktur : Bpk. Arie Ardian Menaro
                             Direktur : Bpk. Marcel Menaro

                             2.       Menyetujui pemberian kuasa dan wewenang kepada Direksi Perseroan dengan hak
                             substitusi baik sendiri-sendiri maupun bersama-sama untuk melakukan segala dan setiap
                             tindakan yang diperlukan sehubungan dengan perubahan Dewan Komisaris Perseroan,
                             termasuk namun tidak terbatas pada menyatakan kembali baik seluruh atau sebagian
                             keputusan tersebut dalam suatu akta notaris, melakukan pemberitahuan kepada
                             pihak/pejabat yang berwenang untuk memperoleh persetujuan dan/atau diterimanya
                             pemberitahuan, termasuk Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dan
                             untuk melaksanakan tindakan yang mungkin diperlukan tanpa ada yang dikecualikan.
Agenda 4   Persetujuan           Kuorum Kehadiran            Setuju      Tidak Setuju      Abstain      Hasil RUPS
           Pengangkatan
                                   Ya      82,84% 485.976. 99,91%      0      0% 447.100 0,09%       Setuju
           Kembali / Perubahan
                                                      010
           Susunan Dewan
           Komisaris
           Hasil Keputusan 1.       Menyetujui perubahan susunan anggota Dewan Komisaris Perseroan yang
                            sebelumnya :
                            Presiden Komisaris: Bpk. Christian Razon Gonzalez
                            Komisaris : Bpk. Emilio Manuel V. Pascua
                            Komisaris Independen : Bpk. Dani Rusli Utama

                             Menjadi :
                             Presiden Komisaris: Bpk. Sjarif Hadiwidjaja
                             Komisaris : Bpk. Capt. Eddy Setiaatmadja
                             Komisaris Independen : Ibu Ayda Sulianti

                             2.       Menyetujui pemberian kuasa dan wewenang kepada Direksi Perseroan dengan hak
                             substitusi baik sendiri-sendiri maupun bersama-sama untuk melakukan segala dan setiap
                             tindakan yang diperlukan sehubungan dengan perubahan Dewan Komisaris Perseroan,
                             termasuk namun tidak terbatas pada menyatakan kembali baik seluruh atau sebagian
                             keputusan tersebut dalam suatu akta notaris, melakukan pemberitahuan kepada
                             pihak/pejabat yang berwenang untuk memperoleh persetujuan dan/atau diterimanya
                             pemberitahuan, termasuk Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dan
                             untuk melaksanakan tindakan yang mungkin diperlukan tanpa ada yang dikecualikan.
Page 4
Agenda 5     Persetujuan atas       Kuorum Kehadiran            Setuju      Tidak Setuju       Abstain       Hasil RUPS
             penetapan
                                        Ya      82,84% 486.423. 100%         0      0%       0        0%       Setuju
             pengendali Perseroan
                                                           110
             sehubungan dengan
             Pasal 85 Peraturan
             Otoritas Jasa
             Keuangan No.
             3/POJK.04/2021
             tentang
             Penyelenggaraan
             Kegiatan di Bidang
             Pasar Modal.
             Hasil Keputusan 1.           Menyetujui penetapan pengendali baru Perseroan, yakni Ir. Charles Menaro, Frank
                                Menaro, dan Tony Menaro sebagai kelompok yang terorganisasi melalui PT Saranakelola
                                Investa.
                                2.        Menyetujui pemberian kuasa dan wewenang kepada Direksi Perseroan dengan hak
                                substitusi baik sendiri-sendiri maupun bersama-sama untuk melakukan segala dan setiap
                                tindakan yang diperlukan sehubungan dengan perubahan data Perseroan, termasuk namun
                                tidak terbatas pada menyatakan kembali seluruh atau sebagian keputusan tersebut dalam
                                suatu akta notaris, melakukan pemberitahuan kepada pihak/pejabat yang berwenang untuk
                                memperoleh persetujuan dan/atau diterimanya pemberitahuan, termasuk Menteri Hukum
                                dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dan untuk melaksanakan tindakan yang
                                mungkin diperlukan tanpa ada yang dikecualikan.


    X Susunan Direksi
    Prefix       Nama Direksi          Jabatan           Awal Periode       Akhir periode    Periode Ke Independen
                                                           Jabatan            Jabatan
  Bapak       Farid Belbouab       DIREKTUR            28 Maret 2024     27 Maret 2029      1
                                   UTAMA
  Bapak       A. Ravi Menon        DIREKTUR            28 Maret 2024     27 Maret 2029      1

  Bapak       Arie Ardian Menaro DIREKTUR              28 Maret 2024     27 Maret 2029      1

  Bapak       Marcel Menaro        DIREKTUR            28 Maret 2024     27 Maret 2029      1


    X Susunan Dewan Komisaris
    Prefix      Nama Komisaris     Jabatan Komisaris     Awal Periode       Akhir Periode    Periode Ke    Komisaris
                                                           Jabatan            Jabatan                     Independen
  Bapak       Sjarif Hadiwidjaja   PRESIDEN            28 Maret 2024     27 Maret 2029      1
                                   KOMISARIS
  Bapak       Capt. Eddy           KOMISARIS           28 Maret 2024     27 Maret 2029      1
                                                                                                               X
              Setiaatmadja
  Ibu         Ayda Sulianti        KOMISARIS           28 Maret 2024     27 Maret 2029      1

   Demikian untuk diketahui.


   Hormat Kami,
   ICTSI JASA PRIMA Tbk




   Inessa Anjani

   Corporate Secretary




   ICTSI JASA PRIMA Tbk
   Samudera Kirana 7th Fl. Suite 701 Jalan Yos Sudarso No. 88, Jakarta Utara 14350,
Page 5
Telepon : +62 21 65314710, Fax : +62 21 65314711, www.ijp.co.id



Nama Pengirim                     Inessa Anjani

Jabatan                           Corporate Secretary
Tanggal dan Waktu                 02-04-2024 10:18

Lampiran                         1. RINGKASAN RUPSLB 28 Maret 2024-id ver.pdf


   Dokumen ini merupakan dokumen resmi ICTSI JASA PRIMA Tbk yang tidak memerlukan tanda tangan karena
  dihasilkan secara elektronik oleh sistem pelaporan elektronik. ICTSI JASA PRIMA Tbk bertanggung jawab penuh
                                   atas informasi yang tertera didalam dokumen ini.
Page 6
  Go To Indonesian Page


   Letter / Announcement No.           035/IJP/CORSEC/IV/2024

   Issuer Name                         ICTSI JASA PRIMA Tbk

   Issuer Code                         KARW

   Attachment                          1

   Subject                             Treatise Summary General Meeting of Shareholder's Extra Ordinarynull


  Reffering the announcement number 026/IJP/CORSEC/III/2024 Date 06 March 2024, Listed companies giving
  report of general meeting of shareholder’s result on 28 March 2024, are mentioned below :



  Extra ordinary general meeting result

  Extra ordinary general meeting have fulfill the Kuorum because has been attended by shareholder on behalf of
  486.423.110 share of 82,84% from all the shares with company’s valid authority in accordance with company’s
  charter and regulations.

Agenda 1     Persetujuan        Kuorum Kehadiran      Setuju          Tidak Setuju         Abstain     Hasil RUPS
             Perubahan Anggaran
                                   Ya    82,84% 485.976. 99,91% 447.100 0,09%            0       0%        Setuju
             Dasar
                                                   010
             Hasil Keputusan 1.     Approve the amendment to Article 1 paragraph (1) of the Company's Articles of
                               Association regarding the Name and Domicile of the Company, so that it becomes as
                               follows:

                               ARTICLE 1
                               This Limited Liability Company is named :
                               PT. Meratus Jasa Prima Tbk.
                               hereinafter simply abbreviated as the Company,
                               domiciled in North Jakarta.

                               2.        Approve the grant of power and authority to the Board of Directors of the Company
                               with substitution rights either individually or collectively to take any and each action required
                               in relation to the change of articles of association of the Company, including but not limited to
                               restating all or part of that resolution into a notarial deed, submitting an application for
                               approval and/or making a notification to the authorized parties/officials to obtain approval
                               and/or receipt of notification, including the Minister of Law and Human Rights of the Republic
                               of Indonesia and to carry out actions that may be required without any exceptions.
Page 7
Agenda 2   Persetujuan        Kuorum Kehadiran       Setuju           Tidak Setuju       Abstain        Hasil RUPS
           Perubahan Anggaran
                                 Ya    82,84% 485.976. 99,91%          0       0% 447.100 0,09%            Setuju
           Dasar
                                                  010
           Hasil Keputusan 1.     Approve the adjustment of Article 3 of the Company Articles of Association on the
                             Purposes and Objectives and Business Activities based on Indonesian Standard Business
                             Sectors Classification (Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia or KBLI) 2020, so that it
                             becomes as follows:

                             a.      The purpose and objectives of the Company is to engage in services supported by
                             development, warehousing & transportation support, and consulting.

                             b.        To achieve the aforementioned purposes and objectives, the Company may carry
                             out the following business activities:

                             i.       Activities to carry out business activities in the field of construction, among others:

                             (a)         the business of building, maintaining, and/or rebuilding jetties, trestles, port
                             facilities, and similar non-fishery ports. Including construction of waterways or canals, ports
                             and river channel facilities, docks (bases), locks (panama canal locks, hoover dams) and
                             others (KBLI 42912 Non-Fishery Port Building Construction); and

                             (b)      dredging or normalization and maintenance of rivers, ports, swamps, lakes,
                             shipping lanes, ponds and canals, both with the nature of light, medium and heavy work.
                             Including dredging for the construction of water transportation routes (KBLI 42914 Dredging).

                             ii.      Activities to carry out business in the field of warehousing and transportation
                             support, such as the operation of transportation infrastructure (e.g. airports, ports, tunnels,
                             bridges, etc.), transportation agency activities and loading and unloading of goods, among
                             others:

                             (a)      cold storage activities (KBLI 52102);

                             (b)      seaport service activities (KBLI 52221); and

                             (c)     wholesale trade in marine transportation equipment, spare parts and supplies (KBLI
                             46592).

                             iii.    Activities in the field of consulting, including transportation consulting activities
                             (KBLI 70202).

                             2.        Approve the grant of power and authority to the Board of Directors of the Company
                             with substitution rights either individually or collectively to take any and each action required
                             in relation to the change of articles of association of the Company, including but not limited to
                             stating or restating all or part of that resolution into a notarial deed, submitting an application
                             for approval and/or making a notification to the authorized parties/officials to obtain approval
                             and/or receipt of notification, including the Minister of Law and Human Rights of the Republic
                             of Indonesia and to carry out actions that may be required without any exceptions.
Page 8
Agenda 3   Persetujuan          Kuorum Kehadiran          Setuju       Tidak Setuju        Abstain       Hasil RUPS
           Pengangkatan
                                    Ya      82,84% 485.976. 99,91% 447.100 0,09%         0       0%         Setuju
           Kembali / Perubahan
                                                       010
           Susunan Direksi
           Hasil Keputusan 1.         Approve the changes in the composition of the Company's Board of Directors,
                            previously:
                            President Director : Mr. Tejas Nataraj
                            Director : Mr. Jofferson Jones Panos
                            Director : Ms. Lirene C. Mora
                            Independent Director: Mr. Susetyo

                             Become:
                             President Director : Mr. Farid Belbouab
                             Director : Mr. A Ravi Menon
                             Director : Mr. Arie Ardian Menaro
                             Director : Mr. Marcel Menaro
                             2.        Approve the grant of power and authority to the Board of Directors of the Company
                             with substitution rights either individually or collectively to take any and each action required
                             in relation to the change of Board of Directors of the Company, including but not limited to
                             restating all or part of that resolution into a notarial deed, making a notification to the
                             authorized parties/officials to obtain approval and/or receipt of notification, including the
                             Minister of Law and Human Rights of the Republic of Indonesia and to carry out actions that
                             may be required without any exceptions.

Agenda 4   Persetujuan          Kuorum Kehadiran        Setuju        Tidak Setuju      Abstain                  Hasil RUPS
           Pengangkatan
                                   Ya    82,84% 485.976. 99,91%        0        0% 447.100 0,09%                    Setuju
           Kembali / Perubahan
                                                     010
           Susunan Dewan
           Komisaris
           Hasil Keputusan 1.       Approve the changes in the composition of the Company's Board of
                            Commissioners, previously:
                            President Commissioner: Mr. Christian Razon Gonzalez
                            Commissioner : Mr. Emilio Manuel V. Pascua
                            Independent Commissioner: Mr. Dani Rusli Utama

                             Become:
                             President Commissioner: Mr. Sjarif Hadiwidjaja
                             Commissioner : Mr. Capt. Eddy Setiaatmadja
                             Independent Commissioner: Mrs. Ayda Sulianti

                             2.        Approve the grant of power and authority to the Board of Directors of the Company
                             with substitution rights either individually or collectively to take any and each action required
                             in relation to the change of the Board of Commissioners of the Company, including but not
                             limited to restating all or part of that resolution into a notarial deed, making a notification to
                             the authorized parties/officials to obtain approval and/or receipt of notification, including the
                             Minister of Law and Human Rights of the Republic of Indonesia and to carry out actions that
                             may be required without any exceptions.
Page 9
Agenda 5      Persetujuan atas        Kuorum Kehadiran            Setuju          Tidak Setuju           Abstain      Hasil RUPS
              penetapan
                                          Ya       82,84% 486.423. 100%            0        0%         0       0%         Setuju
              pengendali Perseroan
                                                              110
              sehubungan dengan
              Pasal 85 Peraturan
              Otoritas Jasa
              Keuangan No.
              3/POJK.04/2021
              tentang
              Penyelenggaraan
              Kegiatan di Bidang
              Pasar Modal.
              Hasil Keputusan 1.           Approve the determination of the new controller of the Company, namely Ir. Charles
                                 Menaro, Frank Menaro, and Tony Menaro as an organized group through PT Saranakelola
                                 Investa.
                                 2.        Approve the grant of power and authority to the Board of Directors of the Company
                                 with substitution rights either individually or collectively to take any and each action required
                                 in relation to the change of the data of the Company, including but not limited to restating all
                                 or part of that resolution into a notarial deed, making a notification to the authorized
                                 parties/officials to obtain approval and/or receipt of notification, including the Minister of Law
                                 and Human Rights of the Republic of Indonesia and to carry out actions that may be required
                                 without any exceptions.


    X Board of Director
     Prefix        Direction Name          Position          First Period of      Last Period of        Period to   Independent
                                                                 Positon             Positon
  Bapak         Farid Belbouab       PRESIDENT            28 March 2024        27 March 2029        1
                                     DIRECTOR
  Bapak         A. Ravi Menon        DIRECTOR             28 March 2024        27 March 2029        1

  Bapak         Arie Ardian Menaro DIRECTOR               28 March 2024        27 March 2029        1

  Bapak         Marcel Menaro        DIRECTOR             28 March 2024        27 March 2029        1

    X Board of commisioner
     Prefix        Commissioner        Commissioner          First Period of      Last Period of        Period to   Independent
                      Name               Position                Positon             Positon
  Bapak         Sjarif Hadiwidjaja   PRESIDENT     28 March 2024               27 March 2029        1
                                     COMMINSSIONER
  Bapak         Capt. Eddy           COMMISSIONER 28 March 2024                27 March 2029        1
                                                                                                                        X
                Setiaatmadja
  Ibu           Ayda Sulianti        COMMISSIONER         28 March 2024        27 March 2029        1

  Thus to be informed accordingly.


   Respectfully,
   ICTSI JASA PRIMA Tbk




   Inessa Anjani

   Corporate Secretary




   ICTSI JASA PRIMA Tbk
   Samudera Kirana 7th Fl. Suite 701 Jalan Yos Sudarso No. 88, Jakarta Utara 14350,
Page 10
Phone : +62 21 65314710, Fax : +62 21 65314711, www.ijp.co.id



Sender Name                        Inessa Anjani

Function                           Corporate Secretary

Date and Time                      02-04-2024 10:18

Attachment                        1. RINGKASAN RUPSLB 28 Maret 2024-id ver.pdf


   This is an official document of ICTSI JASA PRIMA Tbk that does not require a signature as it was generated
  electronically by the electronic reporting system. ICTSI JASA PRIMA Tbk is fully responsible for the information
                                            contained within this document.

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.03 MB
Published2 Apr 2024
Pages10
Characters28,373
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 25 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org ICTSI JASA PRIMA Tbk · Nama Perusahaan p.1 ×18
linked org Meratus Jasa Prima Tbk. p.1 ×5
linked person Tejas Nataraj · Presiden Direktur p.3 ×6
linked person Jofferson Jones Panos · Direktur p.3 ×4
linked person Farid Belbouab · Presiden Direktur p.3 ×9
linked person Arie Ardian Menaro · Direktur p.3 ×7
linked person Marcel Menaro · Direktur p.3 ×7
linked person Sjarif Hadiwidjaja · Presiden Komisaris p.3 ×8
linked person Ayda Sulianti · Komisaris Independen p.3 ×7
possible person Bpk. Susetyo · Direktur Independen p.3 ×2
possible person A Ravi Menon · Direktur p.3 ×8
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.4 ×2
unresolved org Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia p.1 ×5
unresolved person Susetyo Menjadi p.3
unresolved person Christian Razon Gonzalez · Presiden Komisaris p.3 ×5
unresolved person Dani Rusli Utama Menjadi · Komisaris Independen p.3 ×5
unresolved person Ir. Charles Menaro p.4 ×2
unresolved org PT Saranakelola Investa. p.4 ×2
unresolved org Inessa Anjani · Corporate Secretary p.4 ×3
unresolved org Minister of Law and Human Rights p.6 ×5
unresolved person Lirene C. Mora Independent · Direktur p.8 ×3
unresolved person Susetyo Become p.8
unresolved person Emilio Manuel V. Pascua Independent · Komisaris p.8 ×4
unresolved person Dani Rusli Utama Become p.8
unresolved person Capt. Eddy Setiaatmadja Independent · Komisaris p.8 ×6

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

Rule parser Needs review confidence 0.444 488 ms 12 Sep 2026 23:05

no vote table found

Raw output
{'agenda': [],
 'is_electronic': True,
 'meeting_type': 'EGM',
 'pct_present': '82.84',
 'shares_present': '486423110'}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result