Back to announcement
20240401_TMAS_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31622010_lamp4.pdf
RUPS minutes Parsed TMASSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 20
Page 1
PENGUMUMAN
RINGKASAN RISALAH
RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM TAHUNAN & LUAR BIASA
PT TEMAS Tbk, berkedudukan di Jakarta Utara (selanjutnya disebut Perseroan) telah mengadakan:
RUPST
Hari/Tanggal : Rabu, 27 Maret 2024
Waktu : 09.43 WIB – 10.23 WIB
Tempat : Kantor Perseroan – PT TEMAS Tbk.
Jl. Yos Sudarso Kav. 33, Sunter Jaya, Tanjung Priok, Jakarta Utara
I. Pimpinan Rapat
Rapat dipimpin oleh Bapak THEO LEKATOMPESSY, selaku Komisaris Independen Perseroan
berdasarkan ketentuan Pasal 11 ayat (17) Anggaran Dasar Perseroan juncto Pasal 37 Peraturan
Otoritas Jasa Keuangan Nomor 15/POJK.04/2020 tentang Rencana dan Penyelenggaraan Rapat
Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka (“POJK 15/2020”), Surat Penunjukkan Nomor :
002/LGL/SP-DEKOM/TE-HO/II/24 tanggal 29 Februari 2024.
II. Anggota Direksi Dan Dewan Komisaris Yang Hadir Dalam Rapat
Direktur Utama : Ibu FATY KHUSUMO
Direktur : Bapak GANNY ZHENG
Direktur : Bapak RICKY EFFENDI
Komisaris Utama : Bapak HARTO KHUSUMO
Komisaris Independen : Bapak ALFRED NATSIR
Komisaris Independen : Bapak THEO LEKATOMPESSY
III. Kuorum Kehadiran Dan Suara Sah Pemegang Saham
1. Kuorum Kehadiran Pemegang Saham RUPST
- Sesuai ketentuan Pasal 12 ayat (1) huruf (a) Anggaran Dasar Perseroan dan Pasal 41 ayat
(1) huruf (a) dan (c) POJK 15/2020, bahwa Rapat dapat dilangsungkan jika dalam Rapat,
lebih dari 1/2 bagian dari jumlah seluruh saham dengan hak suara hadir atau diwakili dan
keputusan Rapat adalah sah jika disetujui oleh lebih 1/2 bagian dari seluruh saham
dengan hak suara yang sah hadir dalam Rapat.
- Sesuai ketentuan Pasal 40 ayat (1) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang
Perseroan Terbatas (“UUPT”), yang mengatur bahwa saham yang dikuasai Perseroan
karena pembelian kembali tidak dapat digunakan untuk mengeluarkan suara dalam Rapat
ini dan tidak diperhitungkan dalam menentukan jumlah korum yang harus dicapai.
2. Kehadiran Pemegang Saham RUPST
Rapat telah dihadiri oleh para pemegang saham dan kuasa pemegang saham yang mewakili
48.508.322.485 saham atau 85,30% dari 56.868.856.000 saham, yang merupakan seluruh
saham dengan hak suara yang sah yang telah dikeluarkan oleh Perseroan setelah dikurangi
dengan jumlah saham treasuri yaitu sebanyak 182.644.000 saham.
IV. Mata Acara RUPST
1. Persetujuan dan pengesahan Laporan Tahunan Perseroan untuk tahun buku 2023, termasuk
didalamnya Laporan Kegiatan Perseroan, Laporan Pengawasan Dewan Komisaris dan Laporan
Keuangan Audit Konsolidasi Perseroan dan Entitas Anak untuk tahun buku 2023, serta
pemberian pelunasan dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (acquit et de charge)
Page 2
kepada Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan atas pengurusan dan pengawasan yang
dijalankan selama tahun buku 2023.
2. Persetujuan penetapan pengunaan Laba Perseroan untuk tahun buku 2023.
3. Persetujuan penunjukan Akuntan Publik, untuk pelaksanaan audit laporan keuangan
Perseroan untuk tahun buku 2024 dan pemberian wewenang untuk menetapkan honorarium
dan persyaratan lainnya.
4. Persetujuan penetapan gaji dan tunjangan lain bagi anggota Dewan Komisaris dan Direksi
Perseroan.
5. Persetujuan penetapan susunan anggota Dewan Komisaris dan/atau Direksi Perseroan.
V. Pemegang Saham Yang Mengajukan Pertanyaan Dan/Atau Memberikan Pendapat Terkait
Mata Acara Rapat
Pemegang saham dan kuasa pemegang saham diberi kesempatan untuk mengajukan pertanyaan
dan/atau pendapat untuk tiap mata acara Rapat. Namun tidak ada pemegang saham dan kuasa
pemegang saham yang mengajukan pertanyaan dan/atau pendapat.
VI. Keputusan Rapat
1. Mekanisme Pengambilan Keputusan Rapat
Pengambilan keputusan seluruh mata acara dilakukan berdasarkan musyawarah untuk
mufakat, dalam hal musyawarah untuk mufakat tidak tercapai, pengambilan keputusan
dilakukan dengan pemungutan suara.
2. Hasil Keputusan Rapat
A. Mata Acara Pertama
Tidak Setuju Abstain Setuju
100 suara 2.619.100 suara 48.505.703.285 suara
Total Suara Setuju 48.508.322.385 suara, atau sebesar 99,99%, atau
lebih dari 1/2 bagian dari jumlah seluruh suara yang
dikeluarkan secara sah dalam Rapat.
Sesuai dengan ketentuan Pasal 12 ayat (11) Anggaran Dasar Perseroan dan Pasal 47 POJK
Nomor 15/POJK.04/2020, suara abstain dianggap mengeluarkan suara yang sama dengan
suara mayoritas pemegang saham yang mengeluarkan suara.
Dengan demikian Rapat dengan suara terbanyak memutuskan:
Menyetujui dan mengesahkan Laporan Tahunan Perseroan untuk tahun buku 2023,
termasuk didalamnya Laporan Kegiatan Perseroan, Laporan Tugas Pengawasan Dewan
Komisaris dan Laporan Keuangan tahun 2023 yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan
Publik “Purwantono, Sungkoro & Surja” sebagaimana tercantum dalam laporannya
tanggal 4 Maret 2024 dengan pendapat wajar dalam semua hal yang material, serta
memberikan pelunasan dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (acquit et de
charge) kepada Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan atas tindakan pengurusan dan
pengawasan yang mereka lakukan dalam tahun buku 2023 sepanjang tindakan-tindakan
tersebut tercermin dalam Laporan Tahunan tersebut.
B. Mata Acara Kedua
Tidak Setuju Abstain Setuju
100 suara 2.619.100 suara 48.505.703.285 suara
Page 3
Total Suara Setuju 48.508.322.385 suara, atau sebesar 99,99%, atau
lebih dari 1/2 bagian dari jumlah seluruh suara yang
dikeluarkan secara sah dalam Rapat.
Sesuai dengan ketentuan Pasal 12 ayat (11) Anggaran Dasar Perseroan dan Pasal 47 POJK
Nomor 15/POJK.04/2020, suara abstain dianggap mengeluarkan suara yang sama dengan
suara mayoritas pemegang saham yang mengeluarkan suara.
Dengan demikian Rapat dengan suara terbanyak memutuskan:
a. Menyetujui pembagian dividen tunai sebesar sebesar Rp. 456.412.000.000,- (empat
ratus lima puluh enam miliar empat ratus dua belas juta Rupiah), yang akan dibagikan
kepada para Pemegang Saham Perseroan, sehingga setiap saham akan memperoleh
dividen tunai sebesar Rp. 8,- (delapan Rupiah). Sisanya sebesar Rp. 358.350.000.000,-
(tiga ratus lima puluh delapan miliar tiga ratus lima puluh juta Rupiah) akan disimpan
sebagai laba ditahan yang belum ditentukan penggunaannya.
b. Memberikan kuasa dan wewenang kepada Direksi Perseroan untuk melakukan setiap
dan semua tindakan yang diperlukan sehubungan dengan keputusan tersebut di atas,
sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
C. Mata Acara Ketiga
Tidak Setuju Abstain Setuju
3.857.177 suara 2.619.100 suara 48.501.846.208 suara
Total Suara Setuju 48.504.465.308 suara, atau sebesar 99,99%, atau
lebih dari 1/2 bagian dari jumlah seluruh suara yang
dikeluarkan secara sah dalam Rapat.
Sesuai dengan ketentuan Pasal 12 ayat (11) Anggaran Dasar Perseroan dan Pasal 47 POJK
Nomor 15/POJK.04/2020, suara abstain dianggap mengeluarkan suara yang sama dengan
suara mayoritas pemegang saham yang mengeluarkan suara.
Dengan demikian Rapat dengan suara terbanyak memutuskan:
Memberikan kuasa dan wewenang kepada Dewan Komisaris untuk:
a. Menunjuk Kantor Akuntan Publik serta Akuntan Publik yang terdaftar di Otoritas Jasa
Keuangan untuk mengaudit Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku 2024.
b. Melakukan hal-hal lain yang diperlukan sehubungan dengan penunjukan dan/atau
penggantian Kantor Akuntan Publik serta Akuntan Publik termasuk tetapi tidak
terbatas pada menetapkan besarnya honorarium dan syarat lainnya sehubungan
dengan penunjukan Kantor Akuntan Publik yang terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan
tersebut dengan memperhatikan rekomendasi Komite Audit dan peraturan
perundang-undangan yang berlaku.
D. Mata Acara Keempat
Tidak Setuju Abstain Setuju
3.183.077 suara 2.835.700 suara 48.502.303.708 suara
Total Suara Setuju 48.505.139.408 suara, atau sebesar 99,99%, atau
lebih dari 1/2 bagian dari jumlah seluruh suara yang
dikeluarkan secara sah dalam Rapat.
Page 4
Sesuai dengan ketentuan Pasal 12 ayat (11) Anggaran Dasar Perseroan dan Pasal 47 POJK
Nomor 15/POJK.04/2020, suara abstain dianggap mengeluarkan suara yang sama dengan
suara mayoritas pemegang saham yang mengeluarkan suara.
Dengan demikian Rapat dengan suara terbanyak memutuskan:
a. Menetapkan honorarium, gaji dan tunjangan lain bagi seluruh anggota Dewan
Komisaris dan Direksi Perseroan untuk tahun buku 2024 dengan kenaikan maksimal
20% dari tahun 2023.
b. Memberikan wewenang kepada Pemegang Saham Mayoritas/Utama Perseroan, untuk
memutuskan pengalokasian besar honorarium dan tunjangan lainnya bagi masing-
masing anggota Dewan Komisaris.
c. Memberikan wewenang dan kuasa kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk
menetapkan alokasi gaji dan tunjangan, bagi masing-masing anggota Direksi Perseroan
untuk tahun buku 2024.
E. Mata Acara Kelima
Tidak Setuju Abstain Setuju
3.183.077 suara 2.835.700 suara 48.502.303.708 suara
Total Suara Setuju 48.505.139.408 suara, atau sebesar 99,99%, atau
lebih dari 1/2 bagian dari jumlah seluruh suara yang
dikeluarkan secara sah dalam Rapat.
Sesuai dengan ketentuan Pasal 12 ayat (11) Anggaran Dasar Perseroan dan Pasal 47 POJK
Nomor 15/POJK.04/2020, suara abstain dianggap mengeluarkan suara yang sama dengan
suara mayoritas pemegang saham yang mengeluarkan suara.
Dengan demikian Rapat dengan suara terbanyak memutuskan:
a. Mengangkat kembali dan menetapkan susunan Dewan Komisaris Perseroan efektif
sejak ditutupnya Rapat ini, sampai dengan ditutupnya Rapat Umum Pemegang Saham
Tahunan Perseroan pada tahun 2027, sehingga susunan Dewan Komisaris Perseroan
menjadi sebagai berikut:
Komisaris Utama : Bapak Harto Khusumo
Komisaris Independen : Bapak Alfred Natsir
Komisaris Independen : Bapak Theo Lekatompessy
b. Menerima pengunduran diri Ibu Inge Supatra dan Bapak Thusitha Manojith Danwatte
sebagai Direktur Perseroan dengan memberikan pembebasan dan pelunasan tanggung
jawab sepenuhnya (acquit et decharge) atas tindakannya sepanjang tindakan tersebut
tercermin dalam Laporan Tahunan terhitung sejak ditutupnya Rapat ini.
c. Mengangkat Bapak Widy Kiswanto sebagai Direktur Perseroan dan menetapkan
susunan Direksi Perseroan yang baru, efektif terhitung sejak ditutupnya Rapat ini,
sampai dengan ditutupnya Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Perseroan pada
tahun 2026, sehingga susunan Direksi Perseroan menjadi sebagai berikut:
Direktur Utama : Ibu Faty Khusumo
Direktur : Bapak Ganny Zheng
Direktur : Bapak Ricky Effendi
Direktur : Bapak Widy Kiswanto
d. Memberikan wewenang dan kuasa kepada Direksi Perseroan, dengan hak substitusi,
untuk menuangkan/menyatakan keputusan mengenai susunan Dewan Komisaris dan
Page 5
Direksi Perseroan dalam akta yang dibuat dihadapan Notaris, dan untuk selanjutnya
memberitahukannya pada pihak yang berwenang, serta melakukan semua dan setiap
tindakan yang diperlukan sehubungan dengan keputusan tersebut sesuai dengan
peraturan perundangan-undangan yang berlaku.
RUPSLB
Hari/Tanggal : Rabu, 27 Maret 2024
Waktu : 10.34 WIB – 10.55 WIB
Tempat : Kantor Perseroan – PT TEMAS Tbk.
Jl. Yos Sudarso Kav. 33, Sunter Jaya, Tanjung Priok, Jakarta Utara
I. Pimpinan Rapat
Rapat dipimpin oleh Bapak THEO LEKATOMPESSY, selaku Komisaris Independen Perseroan
berdasarkan ketentuan Pasal 11 ayat (17) Anggaran Dasar Perseroan juncto Pasal 37 Peraturan
Otoritas Jasa Keuangan Nomor 15/POJK.04/2020 tentang Rencana dan Penyelenggaraan Rapat
Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka (“POJK 15/2020”), Surat Penunjukkan Nomor :
002/LGL/SP-DEKOM/TE-HO/II/24 tanggal 29 Februari 2024.
II. Anggota Direksi Dan Dewan Komisaris Yang Hadir Dalam Rapat
Direktur Utama : Ibu FATY KHUSUMO
Direktur : Bapak GANNY ZHENG
Direktur : Bapak RICKY EFFENDI
Direktur : Bapak WIDY KISWANTO
Komisaris Utama : Bapak HARTO KHUSUMO
Komisaris Independen : Bapak ALFRED NATSIR
Komisaris Independen : Bapak THEO LEKATOMPESSY
III. Kuorum Kehadiran Dan Suara Sah Pemegang Saham
1. Kuorum Kehadiran Pemegang Saham RUPSLB
a. Untuk Mata Acara Pertama, Kedua, dan Ketiga sesuai ketentuan Pasal 12 ayat (1) huruf c
Anggaran Dasar Perseroan dan Pasal 43 huruf a dan b POJK 15/2020, bahwa Rapat dapat
dilangsungkan jika dalam Rapat paling sedikit 3/4 bagian dari jumlah seluruh saham
dengan hak suara hadir atau diwakili dan keputusan Rapat adalah sah jika disetujui oleh
lebih dari 3/4 bagian dari seluruh saham dengan hak suara yang sah hadir dalam Rapat.
b. Untuk Mata Acara Keempat, sesuai berlaku ketentuan Pasal 12 ayat (1) huruf a Anggaran
Dasar Perseroan, dan Pasal 43 huruf a dan c POJK 15/2020, bahwa Rapat dapat
dilangsungkan jika dalam Rapat lebih dari 1/2 bagian dari jumlah seluruh saham dengan
hak suara hadir atau diwakili dan keputusan Rapat adalah sah jika disetujui oleh lebih dari
1/2 bagian dari seluruh saham dengan hak suara yang sah hadir dalam Rapat.
Sesuai Pasal 40 ayat (1) UUPT, yang mengatur bahwa saham yang dikuasai Perseroan karena
pembelian kembali tidak dapat digunakan untuk mengeluarkan suara dalam Rapat ini dan
tidak diperhitungkan dalam menentukan jumlah kuorum yang harus dicapai.
2. Kehadiran Pemegang Saham RUPSLB
Rapat telah dihadiri oleh para pemegang saham dan kuasa pemegang saham yang mewakili
48.506.350.985 saham atau 85,30% dari 56.868.856.000 saham, yang merupakan seluruh
saham dengan hak suara yang sah yang telah dikeluarkan oleh Perseroan setelah dikurangi
dengan jumlah saham treasuri yaitu sebanyak 182.644.000 saham.
Page 6
IV. Mata Acara RUPSLB
1. Persetujuan rencana penjualan dan pembelian (investasi barang modal/capex) armada,
perlengkapan, peralatan, serta sarana penunjang Perseroan dan Entitas Anak untuk periode 1
tahun (sejak penutupan RUPS Tahunan yang diselenggarakan pada tahun 2024 sampai dengan
RUPS Tahunan yang diselenggarakan pada tahun 2025).
2. Persetujuan untuk menjaminkan sebagian besar atau seluruh asset/harta kekayaan Perseroan
untuk kepentingan Perseroan dan/atau Entitas Anak, dalam rangka memperoleh fasilitas
pinjaman dari lembaga keuangan baik bank maupun bukan bank.
3. Persetujuan atas transaksi hutang piutang, sewa menyewa antara Perseroan dengan Entitas
Anak maupun afiliasinya dan pihak ketiga untuk tujuan pengembangan kegiatan usaha
Perseroan maupun Entitas Anaknya sesuai dengan praktik bisnis yang wajar.
4. Persetujuan kepada entitas anak perseroan untuk melakukan aksi Korporasi / Corporate
action.
V. Pemegang Saham Yang Mengajukan Pertanyaan Dan/Atau Memberikan Pendapat Terkait
Mata Acara Rapat
Pemegang saham dan kuasa pemegang saham diberi kesempatan untuk mengajukan pertanyaan
dan/atau pendapat untuk tiap mata acara Rapat. Namun tidak ada pemegang saham dan kuasa
pemegang saham yang mengajukan pertanyaan dan/atau pendapat.
VI. Keputusan Rapat
1. Mekanisme Pengambilan Keputusan Rapat
Pengambilan keputusan seluruh mata acara dilakukan berdasarkan musyawarah untuk
mufakat, dalam hal musyawarah untuk mufakat tidak tercapai, pengambilan keputusan
dilakukan dengan pemungutan suara.
2. Keputusan Rapat
A. Mata Acara Pertama
Tidak Setuju Abstain Setuju
91.761.835 suara 65.300 suara 48.414.523.850 suara
Total Suara Setuju 48.414.589.150 suara, atau sebesar 99,81%, atau
lebih dari 3/4 bagian dari jumlah seluruh suara yang
dikeluarkan secara sah dalam Rapat.
Sesuai dengan ketentuan Pasal 12 ayat (11) Anggaran Dasar Perseroan dan Pasal 47 POJK
Nomor 15/POJK.04/2020, suara abstain dianggap mengeluarkan suara yang sama dengan
suara mayoritas pemegang saham yang mengeluarkan suara.
Dengan demikian Rapat dengan suara terbanyak memutuskan:
Menyetujui rencana penjualan kapal dan pembelian (investasi barang modal/capex)
armada, perlengkapan, peralatan, serta sarana penunjang Perseroan dan Entitas Anak
periode 1 tahun (sejak penutupan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan pada tahun
2024 sampai dengan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan tahun 2025) dengan nilai
investasi sekitar Rp. 1,3 Triliun.
Page 7
B. Mata Acara Kedua
Tidak Setuju Abstain Setuju
91.762.435 suara 64.000 suara 48.414.524.550 suara
Total Suara Setuju 48.414.588.550 suara, atau sebesar 99,81%, atau
lebih dari 3/4 bagian dari jumlah seluruh suara yang
dikeluarkan secara sah dalam Rapat.
Sesuai dengan ketentuan Pasal 12 ayat (11) Anggaran Dasar Perseroan dan Pasal 47 POJK
Nomor 15/POJK.04/2020, suara abstain dianggap mengeluarkan suara yang sama dengan
suara mayoritas pemegang saham yang mengeluarkan suara.
Dengan demikian Rapat dengan suara terbanyak memutuskan:
a. Menyetujui untuk menjaminkan sebagian besar atau seluruh aset/harta kekayaan
Perseroan untuk kepentingan Perseroan dan/atau entitas anaknya, dalam rangka
memperoleh fasilitas pinjaman dari lembaga keuangan baik bank maupun bukan
bank.
b. Menyetujui untuk menerima jaminan dari pihak ketiga sesuai dengan ketentuan dan
aturan Anggaran Dasar Perseroan yang berlaku dan menyetujui untuk memberikan
imbalan yang layak dengan praktek bisnis yang lazim atas penerimaan jaminan dari
pihak ketiga sesuai dengan aturan, ketentuan yang berlaku.
C. Mata Acara Ketiga
Tidak Setuju Abstain Setuju
91.798.335 suara 63.500 suara 48.414.489.150 suara
Total Suara Setuju 48.414.552.650 suara, atau sebesar 99,81%, atau
lebih dari 3/4 bagian dari jumlah seluruh suara yang
dikeluarkan secara sah dalam Rapat.
Sesuai dengan ketentuan Pasal 12 ayat (11) Anggaran Dasar Perseroan dan Pasal 47 POJK
Nomor 15/POJK.04/2020, suara abstain dianggap mengeluarkan suara yang sama dengan
suara mayoritas pemegang saham yang mengeluarkan suara.
Dengan demikian Rapat dengan suara terbanyak memutuskan:
Menyetujui transaksi hutang piutang, sewa menyewa antara Perseroan dengan Entitas
Anak maupun afiliasinya dan/atau pihak ketiga, untuk tujuan pengembangan kegiatan
usaha Perseroan maupun Entitas Anaknya sesuai dengan praktik bisnis yang wajar.
D. Mata Acara Keempat
Tidak Setuju Abstain Setuju
91.761.835 suara 63.500 suara 48.414.525.650 suara
Total Suara Setuju 48.414.589.150 suara, atau sebesar 99,81%, atau
lebih dari 1/2 bagian dari jumlah seluruh suara yang
dikeluarkan secara sah dalam Rapat.
Sesuai dengan ketentuan Pasal 12 ayat (11) Anggaran Dasar Perseroan dan Pasal 47 POJK
Nomor 15/POJK.04/2020, suara abstain dianggap mengeluarkan suara yang sama dengan
suara mayoritas pemegang saham yang mengeluarkan suara.
Page 8
Dengan demikian Rapat dengan suara terbanyak memutuskan:
Memberikan persetujuan kepada Entitas Anak Perseroan, yaitu PT TEMAS PORT untuk
melakukan aksi Korporasi / Corporate action.
Demikianlah penyelenggaraan ini kami sampaikan, terlampir kami sampaikan tata cara dan jadwal
pembagian Dividen Tunai.
Atas kerjasama dan perhatiannya kami ucapkan terima kasih.
Hormat kami,
PT TEMAS Tbk.
Marthalia Vigita
Corporate Secretary
Page 9
ANNOUNCEMENT
SUMMARY OF THE MINUTES OF THE
ANNUAL & EXTRAORDINARY GENERAL MEETING OF SHAREHOLDERS
PT TEMAS Tbk, domiciled in Jakarta Utara (hereinafter referred to as the company) has held:
AGMS
Day/Date : Wednesday, March 27th, 2024
Time : 09.43 WIB – 10.23 WIB
Venue : Company’s Office – PT TEMAS Tbk.
Jl. Yos Sudarso Kav. 33, Sunter Jaya, Tanjung Priok, Jakarta Utara
I. Meeting Chairperson
The meeting was chaired by Mr. THEO LEKATOMPESSY, as the Independent Commissioner of the
Company based on the provisions of Article 11 paragraph (17) of the Company's Articles of
Association in conjunction with Article 37 of Financial Services Authority Regulation No.
15/POJK.04/2020 regarding Planning and Conducting General Meetings of Shareholders of Public
Companies ("POJK 15/2020"), Appointment Letter Number: 002/LGL/SP-DEKOM/TE-HO/II/24
dated February 29, 2024.
II. Members of the Board of Directors and Board of Commissioners present at the Meeting
President Director : Mrs. FATY KHUSUMO
Director : Mr. GANNY ZHENG
Director : Mr. RICKY EFFENDI
President Commissioner : Mr. HARTO KHUSUMO
Independent Commissioner : Mr. ALFRED NATSIR
Independent Commissioner : Mr. THEO LEKATOMPESSY
III. Quorum of Attendance of Valid Votes of Shareholders
1. Quorum of AGMS Attendance
- In accordance with the provisions of Article 12 paragraph (1) letter (a) of the Company's
Articles of Association and Article 41 paragraph (1) letter (a) and (c) of POJK 15/2020, the
Meeting can be held if in the Meeting, more than 1/2 of the total number of shares with
voting rights are present or represented and the decisions of the Meeting are valid if
approved by more than 1/2 of the total number of shares with voting rights present at
the Meeting.
- In accordance with the provisions of Article 40 paragraph (1) of Law Number 40 of 2007
concerning Limited Liability Companies ("Company Law"), which regulates that shares
owned by the Company due to repurchase cannot be used to cast votes in this Meeting
and are not considered in determining the quorum to be achieved.
2. Attendance of AGMS Shareholders
The Meeting was attended by shareholders and proxies representing 48,508,322,485 shares
or 85.30% of 56,868,856,000 shares, which is the total valid voting shares issued by the
Company after deducting the treasury shares, amounting to 182,644,000 shares.
IV. The Agenda of The Annual General Meeting of Shareholders
1. Approval and ratification of the Company’s Annual Report for the 2023 financial year, which
includes the Company’s Activity Report, the Board of Commissioners' Supervisory Report,
Page 10
and the Company's Consolidated Audit Financial Statements and Subsidiaries for the fiscal
year 2023, as well as the granting of full release and discharge (acquit et de charge) to the
Board of Directors and Board of Commissioners of the Company for the management and
supervision carried out during the 2023 financial year.
2. Approval of the determination of the use of the Company's profits for 2023 financial year.
3. Approval of the appointment of Public Accountant to carry out an audit of the Company’s
financial statements for the 2024 financial year and grant authority to determine honorarium
and other requirements.
4. Approval of the determination of salaries and other allowances for members of the Board of
Commissioners and Board of Directors of the Company.
5. Approval of changes to the composition of the members of the Board of Commissioners and/or
Board of Directors of the Company.
V. Shareholders Can Ask Questions And/Or Give Opinions Regarding the Meeting Agenda
Shareholders and proxy shareholders were given the opportunity to ask questions and/or give
opinions for each Meeting agenda item. However, there were no shareholders and proxy
shareholders who asked questions and/or gave opinions.
VI. Meeting Decisions
1. Mechanism of Making Meeting Decisions
The decision-making for all agenda items is based on deliberation to reach consensus, and if
consensus cannot be reached, decisions are made by voting.
2. Meeting Decision Results
A. First Agenda
Against Abstained Agree
100 votes 2.619.100 votes 48.505.703.285 votes
Total Votes Agreed 48.508.322.385 votes, or 99,99%, or more than 1/2 of
the total valid votes cast at the Meeting.
In accordance with the provisions of Article 12 paragraph (11) of the Company's Articles
of Association and Article 47 of POJK Number 15/POJK.04/2020, abstain votes are
considered to be the same as votes in favor by the majority of shareholders who cast
votes.
Thus, with the majority vote, the Meeting decided:
To approve and ratify the Company's Annual Report for the 2023 fiscal year, including the
Company's Activity Report, the Supervisory Board Report, and the audited 2023 Financial
Statements by the Public Accounting Firm "Purwantono, Sungkoro & Surja" as stated in
their report dated March 4, 2024, with a fair opinion in all material respects, and to grant
full acquittal and discharge to the Board of Directors and Board of Commissioners of the
Company for the management and supervision actions they have taken during the 2023
fiscal year as reflected in the Annual Report.
B. Second Agenda
Against Abstained Agree
100 votes 2.619.100 votes 48.505.703.285 votes
Page 11
Total Votes Agreed 48.508.322.385 votes, or 99,99%, or more than 1/2 of
the total valid votes cast at the Meeting.
In accordance with the provisions of Article 12 paragraph (11) of the Company's Articles
of Association and Article 47 of POJK Number 15/POJK.04/2020, abstain votes are
considered to be the same as votes in favor by the majority of shareholders who cast
votes.
Thus, with the majority vote, the Meeting decided:
a. To approve the distribution of cash dividends amounting to Rp. 456,412,000,000 (four
hundred fifty-six billion four hundred twelve million Rupiah), to be distributed to the
Company's Shareholders, so that each share will receive cash dividends of Rp. 8 (eight
Rupiah). The remainder of Rp. 358,350,000,000 (three hundred fifty-eight billion
three hundred fifty million Rupiah) will be retained as undistributed profits.
b. To grant power and authority to the Board of Directors of the Company to take any
and all actions necessary in connection with the above decisions, in accordance with
applicable laws and regulations.
C. Third Agenda
Against Abstained Agree
3.857.177 votes 2.619.100 votes 48.501.846.208 votes
Total Votes Agreed 48.504.465.308 votes, or 99,99%, or more than 1/2 of
the total valid votes cast at the Meeting
In accordance with Article 12 paragraph (11) of the Company's Articles of Association and
Article 47 of Financial Services Authority Regulation No. 15/POJK.04/2020, abstain votes
are considered to be equivalent to votes in favor by the majority of shareholders who cast
votes.
Thus, with the majority vote, the Meeting decided:
To authorize and empower the Board of Commissioners to:
a. Appoint Public Accountants and Public Accountant registered with the Financial
Services Authority to audit the Company's Financial Statements for the fiscal year 2024.
b. Take other necessary actions in connection with the appointment and/or replacement
of the Public Accountants and Public Accountant including but not limited to
determining the amount of honorarium and other requirements in connection with the
appointment of Public Accountants registered with the Financial Services Authority,
taking into account the recommendations of the Audit Committee and applicable
regulations.
D. Fourth Agenda
Against Abstained Agree
3.183.077 votes 2.835.700 votes 48.502.303.708 votes
Total Votes Agreed 48.505.139.408 votes, or 99,99%, or more than 1/2 of
the total valid votes cast at the Meeting.
In accordance with Article 12 paragraph (11) of the Company's Articles of Association and
Article 47 of Financial Services Authority Regulation No. 15/POJK.04/2020, abstain votes
Page 12
are considered to be equivalent to votes in favor by the majority of shareholders who
cast votes.
Thus, with the majority vote, the Meeting decided:
a. To determine the honorarium, salary, and other allowances for all members of the
Board of Commissioners and Directors of the Company for the fiscal year 2024 with a
maximum increase of 20% from 2023.
b. To authorize the Majority/Main Shareholders of the Company, to decide on the
allocation of honorarium and other allowances for each member of the Board of
Commissioners.
c. To authorize and empower the Board of Commissioners of the Company to determine
the allocation of salaries and allowances for each member of the Board of Directors
for the fiscal year 2024.
E. Fifth Agenda
Against Abstained Agree
3.183.077 votes 2.835.700 votes 48.502.303.708 votes
Total Votes Agreed 48.505.139.408 votes, or 99,99%, or more than 1/2 of
the total valid votes cast at the Meeting.
In accordance with Article 12 paragraph (11) of the Company's Articles of Association and
Article 47 of Financial Services Authority Regulation No. 15/POJK.04/2020, abstain votes
are considered to be equivalent to votes in favor by the majority of shareholders who
cast votes.
Thus, with the majority vote, the Meeting decided:
a. To reappoint and establish the composition of the Board of Commissioners of the
Company effective from the closure of this Meeting until the closure of the Company's
Annual General Meeting of Shareholders in 2027, so that the composition of the
Company's Board of Commissioners becomes as follows:
President Commissioner : Mr. Harto Khusumo
Independent Commissioner : Mr. Alfred Natsir
Independent Commissioner : Mr. Theo Lekatompessy
b. To accept the resignation of Ms. Inge Supatra and Mr. Thusitha Manojith Danwatte as
Directors of the Company by granting full acquittal and discharge for their actions as
reflected in the Annual Report effective from the closure of this Meeting.
c. To appoint Mr. Widy Kiswanto as Director of the Company and establish the new
composition of the Company's Board of Directors, effective from the closure of this
Meeting until the closure of the Company's Annual General Meeting of Shareholders
in 2026, so that the composition of the Company's Board of Directors becomes as
follows:
President Director : Mrs. Faty Khusumo
Director : Mr. Ganny Zheng
Director : Mr. Ricky Effendi
Director : Mr. Widy Kiswanto
d. To grant power and authority to the Board of Directors of the Company, with
substitution rights, to document/declare the decision regarding the composition of the
Board of Commissioners and the Board of Directors of the Company in a deed made
Page 13
before a Notary, and to subsequently notify the relevant authorities, and to take all
necessary actions in connection with the said decision in accordance with applicable
laws and regulations.
EGMS
Day/Date : Wednesday, March 27th 2024
Time : 10.34 WIB – 10.55 WIB
Venue : Company’s Office – PT TEMAS Tbk.
Jl. Yos Sudarso Kav. 33, Sunter Jaya, Tanjung Priok, Jakarta Utara
I. Meeting Chairperson
The meeting was chaired by Mr. THEO LEKATOMPESSY, as the Independent Commissioner of the
Company based on the provisions of Article 11 paragraph (17) of the Company's Articles of
Association in conjunction with Article 37 of Financial Services Authority Regulation No.
15/POJK.04/2020 regarding Planning and Conducting General Meetings of Shareholders of Public
Companies ("POJK 15/2020"), Appointment Letter Number: 002/LGL/SP-DEKOM/TE-HO/II/24
dated February 29, 2024.
II. Members of the Board of Directors and Board of Commissioners present at the Meeting
President Director : Mrs. FATY KHUSUMO
Director : Mr. GANNY ZHENG
Director : Mr. RICKY EFFENDI
Director : Mr. WIDY KISWANTO
President Commissioner : Mr. HARTO KHUSUMO
Independent Commissioner : Mr. ALFRED NATSIR
Independent Commissioner : Mr. THEO LEKATOMPESSY
III. Quorum of Attendance of Valid Votes of Shareholders
1. Quorum of EGMS Attendance
a. For the First, Second, and Third Agenda items, in accordance with Article 12 paragraph (1)
letter c of the Company's Articles of Association and Article 43 letters a and b of POJK
15/2020, the Meeting may proceed if at least 3/4 of the total voting shares are present or
represented, and decisions made during the Meeting are valid if approved by more than
3/4 of the total valid voting shares present at the Meeting.
b. For the Fourth Agenda item, in accordance with Article 12 paragraph (1) letter a of the
Company's Articles of Association, and Article 43 letters a and c of POJK 15/2020, the
Meeting may proceed if more than 1/2 of the total voting shares are present or
represented, and decisions made during the Meeting are valid if approved by more than
1/2 of the total valid voting shares present at the Meeting.
According to Article 40 paragraph (1) of the Company Law, which stipulates that shares owned
by the Company due to repurchase cannot be used to cast votes in this Meeting and are not
considered in determining the required quorum.
2. Attendance of EGMS Shareholders
The meeting was attended by shareholders and their proxies representing 48,506,350,985
shares or 85.30% of the total 56,868,856,000 shares, which constitutes all valid voting shares
issued by the Company after deducting the treasury shares, totaling 182,644,000 shares.
Page 14
IV. The Agenda of The Extraordinary General Meeting of Shareholders
1. Approval of the plan to sell and purchase (capital goods investment/capex) fleet, equipment,
tools and supporting facilities of the Company and Subsidiaries for a period of 1 year (since
the closing of the 2024 GMS – 2025 GMS)
2. Approval to guarantee most or all of the Company’s assets for the benefit of the Company
and/or Subsidiaries, in order to obtain loan facilities from financial institutions both banks and
not banks.
3. Approval of accounts payable transactions, leasing between the Company and its Subsidiaries
or affiliates and third parties to develop the Company's and its Subsidiaries' business activities
in accordance with reasonable business practices.
4. Approval for the Company’s Subsidiaries to carry out Corporate actions.
V. Shareholders Can Ask Questions And/Or Give Opinions Regarding the Meeting Agenda
Shareholders and proxy shareholders were given the opportunity to ask questions and/or give
opinions for each Meeting agenda item. However, there were no shareholders and proxy
shareholders who asked questions and/or gave opinions.
VI. Meeting Decisions
1. Mechanism of Making Meeting Decisions
The decision-making for all agenda ítems is base don deliberation to reach consensus, and if
the consensus cannot be reached, decisions are made by voting.
2. Meeting Decision Results
A. First Agenda
Against Abstained Agree
91.761.835 votes 65.300 votes 48.414.523.850 votes
Total Votes Agreed 48.414.589.150 votes, or 99,81%, or more than 3/4 of
the total valid votes cast at the Meeting.
In accordance with the provisions of Article 12 paragraph (11) of the Company's Articles
of Association and Article 47 of POJK Number 15/POJK.04/2020, abstain votes are
considered to be the same as votes in favor by the majority of shareholders who cast
votes.
Thus, with the majority vote, the Meeting decided:
Approving the plan for selling ships and purchasing (capital expenditure/capex
investment) fleets, equipment, machinery, as well as facilities to support the Company
and its Subsidiaries for a period of 1 year (from the closing of the Annual General Meeting
of Shareholders in 2024 until the Annual General Meeting of Shareholders in 2025) with
an investment value of approximately Rp. 1.3 trillion.
B. Second Agenda
Against Abstained Agree
91.762.435 votes 64.000 votes 48.414.524.550 votes
Total Votes Agreed 48.414.588.550 votes, or 99,81%, or more than 3/4 of
the total valid votes cast at the Meeting.
Page 15
In accordance with the provisions of Article 12 paragraph (11) of the Company's Articles
of Association and Article 47 of POJK Number 15/POJK.04/2020, abstain votes are
considered to be the same as votes in favor by the majority of shareholders who cast
votes.
Thus, with the majority vote, the Meeting decided:
a. Approving to mortgage most or all of the Company's assets/wealth for the benefit of
the Company and/or its subsidiaries, in order to obtain loan facilities from financial
institutions, whether banks or non-bank institutions.
b. Approving to accept guarantees from third parties in accordance with the provisions
and regulations of the Company's Articles of Association, and agreeing to provide
reasonable compensation consistent with common business practices for accepting
guarantees from third parties in accordance with applicable rules and regulations.
C. Third Agenda
Against Abstained Agree
91.798.335 votes 63.500 votes 48.414.489.150 votes
Total Votes Agreed 48.414.552.650 votes, or 99,81%, or more than 3/4 of
the total valid votes cast at the Meeting
In accordance with Article 12 paragraph (11) of the Company's Articles of Association and
Article 47 of Financial Services Authority Regulation No. 15/POJK.04/2020, abstain votes
are considered to be equivalent to votes in favor by the majority of shareholders who
cast votes.
Thus, with the majority vote, the Meeting decided:
Approving debt and receivable transactions, leasing agreements between the Company
and its Subsidiaries or affiliates, and/or third parties, for the purpose of developing the
Company's and its Subsidiaries' business activities in accordance with normal business
practices.
D. Fourth Agenda
Against Abstained Agree
91.761.835 votes 63.500 votes 48.414.525.650 votes
Total Votes Agreed 48.414.589.150 votes, or 99,81%, or more than 1/2 of
the total valid votes cast at the Meeting.
In accordance with Article 12 paragraph (11) of the Company's Articles of Association and
Article 47 of Financial Services Authority Regulation No. 15/POJK.04/2020, abstain votes
are considered to be equivalent to votes in favor by the majority of shareholders who
cast votes.
Thus, with the majority vote, the Meeting decided:
Granting approval to the Company's Subsidiary, namely PT TEMAS PORT, to carry out
Corporate Actions.
Page 16
Thus, we hereby submit this report on the conduct of the meeting, and attached herewith we provide the procedures and schedule for the distribution of Cash Dividends. We extend our gratitude for your cooperation and attention. Sincerely Yours, PT TEMAS Tbk. Marthalia Vigita Corporate Secretary
Page 17
PENGUMUMAN
RINGKASAN RISALAH RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM TAHUNAN
TATA CARA PEMBAGIAN DIVIDEN TUNAI
_______
Jadwal Pembayaran Dividen Tunai:
No. Kegiatan Tanggal Pelaksanaan
1 Cum Dividen di Pasar Reguler dan Negosiasi Jumat, 5 April 2024
2 Ex Dividen di Pasar Reguler dan Negosiasi Selasa, 16 April 2024
3 Recording Date DPS yg berhak atas Dividen Rabu, 17 April 2024
4 Cum Dividen di Pasar Tunai Rabu, 17 April 2024
5 Ex Dividen di Pasar Tunai Kamis, 18 April 2024
6 Pembayaran Dividen Selasa, 30 April 2024
Tata Cara Pembagian Dividen Tunai:
1. Pengumuman ini merupakan pemberitahuan resmi dari Perseroan, dan Perseroan tidak
mengeluarkan pemberitahuan secara khusus kepada para Pemegang Saham.
2. Dividen Tunai akan dibagikan kepada Pemegang Saham yang namanya tercatat dalam Daftar
Pemegang Saham Perseroan (“DPS”) atau Recording Date pada tanggal 17 April 2024
dan/atau pemilik saham Perseroan pada sub rekening efek di PT Kustodian Sentral Efek
Indonesia (“KSEI”) pada penutupan perdagangan tanggal 17 April 2024.
3. Bagi Pemegang Saham yang sahamnya dimasukkan dalam penitipan kolektif KSEI,
pembayaran dividen tunai dilaksanakan melalui KSEI dan akan didistribusikan ke dalam
rekening perusahaan Efek dan/atau Bank Kustodian pada tanggal 30 April 2024. Bukti
pembayaran dividen tunai akan disampaikan oleh KSEI kepada Pemegang Saham melalui
Perusahaan Efek dan/atau Bank Kustodian dimana Pemegang Saham membuka rekeningnya.
Sedangkan bagi Pemegang Saham yang sahamnya tidak dimasukkan dalam penitipan kolektif
KSEI, maka pembayaran dividen tunaiakan ditransfer ke rekening Pemegang Saham.
4. Dividen tunai tersebut akan dikenakan pajak sesuai dengan peraturan perundang-undangan
perpajakan yang berlaku.
5. Berdasarkan peraturan perundang-undangan perpajakan yang berlaku, dividen tunai tersebut
dikecualikan dari objek pajak jika diterima oleh pemegang saham Wajib Pajak Badan Dalam
Negeri (“WP Badan DN”) dan Perseroan tidak melakukan pemotongan Pajak Penghasilan atas
dividen tunai yang dibayarkan kepada WP Badan DN tersebut. Dividen tunai yang diterima
oleh pemegang saham Wajib Pajak Orang Pribadi Dalam Negeri (“WP Orang pribadi DN”) akan
dikecualikan dari objek pajak sepanjang dividen tersebut diinvestasikan di wilayah Negara
Kesatuan Republik Indonesia. Bagi WP Orang Pribadi DN yang tidak memenuhi ketentuan
investasi sebagaimana disebutkan di atas, maka dividen yang diterima oleh yang
bersangkutan akan dikenakan pajak penghasilan (“PPh”) sesuai dengan ketentuan
perundang-undangan yang berlaku, dan PPh tersebut wajib disetor sendiri oleh WP Orang
Pribadi DN yang bersangkutan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan
perpajakan yang berlaku.
6. Pemegang saham Perseroan dapat memperoleh konfirmasi pembayaran dividen melalui
perusahaan efek dan/atau bank kustodian dimana pemegang saham Perseroan membuka
rekening efek, selanjutnya pemegang saham Perseroan wajib bertanggung jawab melakukan
Page 18
pelaporan penerimaan dividen termaksud dalam pelaporan pajak pada tahun pajak yang
bersangkutan sesuai peraturan perundang-undangan perpajakan yang berlaku.
7. Bagi Pemegang Saham yang merupakan Wajib Pajak Luar Negeri yang pemotongan pajaknya
akan menggunakan tarif berdasarkan Persetujuan Penghindaran Pajak Berganda (“P3B”)
wajib memenuhi persyaratan Peraturan Direktur Jenderal Pajak No. PER-25/PJ/2018 tentang
Tata Cara Penerapan Persetujuan Penghindaran Pajak Berganda serta menyampaikan
dokumen bukti rekam atau tanda terima DGT/SKD yang telah diunggah ke laman Direktorat
Jenderal Pajak kepada KSEI atau BAE sesuai peraturan dan ketentuan KSEI, tanpa adanya
dokumen dimaksud, dividen yang dibayarkan akan dikenakan PPh Pasal 26.
Jakarta, 1 April 2024
Direksi Perseroan
PT TEMAS Tbk.
Page 19
ANNOUNCEMENT SUMMARY OF THE MINUTES
OF THE ANNUAL GENERAL MEETING OF SHAREHOLDERS
PROCEDURE FOR CASH DIVIDEND DISTRIBUTION
_ _
Cash Dividend Payment Schedule:
No. Activities Date of Execution
1 Cum Dividend in Regular and Negotiated Market Friday, April 5th 2024
2 Ex Dividend in Regular and Negotiated Market Tuesday, April 16th 2024
3 Recording Date DPS entitled to Dividends Wednesday, April 17th 2024
4 Cum Dividend in Cash Market Wednesday, April 17th 2024
5 Ex Dividend in Cash Market Thursday, April 18th 2024
6 Dividend Payment Tuesday, April 30th 2024
Procedures for Cash Dividend Distribution:
1. This announcement is an official notice from the Company, and the Company has not
issued any special notice to the Shareholders.
2. Cash Dividends will be distributed to Shareholders whose names are recorded in the
Company's Register of Shareholders ("DPS") or Recording Date on April 17th, 2024 and/or
owners of the Company's shares in the securities sub-account at PT Kustodian Sentral Efek
Indonesia ("KSEI") at the close of trading on April 17th, 2024.
3. For Shareholders whose shares are placed in the collective custody of KSEI, cash dividend
payments will be made through KSEI and will be distributed to the accounts of Securities
Companies and/or Custodian Banks on April 30th, 2024. Proof of payment of cash
dividends will be delivered by KSEI to Shareholders through the Securities Company
and/or Custodian Bank where the Shareholders open their accounts. As for Shareholders
whose shares are notplaced in the collective custody of KSEI, the cash dividend payment
will be transferred to theShareholder's account.
4. The cash dividends will be taxed in accordance with the prevailing tax laws and regulations.
5. Based on the prevailing tax laws and regulations, the cash dividends are exempted from
taxation if received by the shareholders of Resident Corporate Taxpayer ("Resident
Corporate Taxpayer") and the Company does not withhold Income Tax on the cash
dividends paid to the Resident Corporate Taxpayer. Cash dividends received by
shareholders of Resident Individual Taxpayers ("WP Orang pribadi DN") will be exempted
from tax object as long as the dividends are invested in the territory of the Unitary State
of the Republic of Indonesia. For DN Individual Taxpayers who do not fulfill the investment
conditions as mentioned above, the dividends received by the relevant person will be
subject to income tax ("PPh") in accordance with the applicable laws and regulations, and
the PPh must be paid by the relevant DN Individual Taxpayer in accordance with the
provisions of the applicable tax laws and regulations.
6. The Company's shareholders may obtain confirmation of dividend payments through
securities companies and/or custodian banks where the Company's shareholders open
Page 20
securities accounts, and then the Company's shareholders shall be responsible for
reporting the receipt of dividends in the tax return for the relevant tax year in
accordance with the prevailing tax laws and regulations.
7. Shareholders who are Overseas Taxpayers whose tax withholding will use a rate based
on the Double Taxation Avoidance Agreement ("P3B") must comply with the
requirements of the Director General of Taxes Regulation No. PER-25/PJ/2018
concerning Procedures for Application of Double Taxation Avoidance Agreement and
submitting a document of record or receipt of DGT/SKD that has been uploaded to the
website of the Directorate General of Taxes to KSEI or BAE in accordance with the rules
and regulations of KSEI, without the said document, the dividend will be subject to
Income Tax Article 26.
Jakarta, April 1, 2024
Board of Directors
PT TEMAS Tbk.
RUPS extracted from this filing
| Emiten | |
| Type | RUPS Luar Biasa |
| Held | 27 Mar 2024 · 09:43–10:23 |
| Present | 48,508,322,485 (85.30%) |
| Chair | THEO LEKATOMPESSY |
Agenda 1
approved
For
48,505,703,285
99.99%
Against
100
—
Abstain
2,619,100
—
Agenda 2
approved
For
48,505,703,285
—
Against
100
—
Abstain
2,619,100
—
Agenda 3
approved
For
48,501,846,208
99.99%
Against
3,857,177
—
Abstain
2,619,100
—
Agenda 4
approved
For
48,502,303,708
99.99%
Against
3,183,077
—
Abstain
2,835,700
—
Agenda 5
approved
For
48,502,303,708
99.99%
Against
3,183,077
—
Abstain
2,835,700
—
Agenda 6
approved
For
48,414,523,850
99.81%
Against
91,761,835
—
Abstain
65,300
—
Agenda 7
approved
For
48,414,524,550
99.81%
Against
91,762,435
—
Abstain
64,000
—
Agenda 8
approved
For
48,414,489,150
99.81%
Against
91,798,335
—
Abstain
63,500
—
Agenda 9
approved
For
48,414,525,650
99.81%
Against
91,761,835
—
Abstain
63,500
—
Names mentioned 17 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
person
THEO LEKATOMPESSY III.
· Komisaris Independen
p.1 ×24
unresolved
person
Thusitha Manojith Danwatte
· Direktur
p.4 ×5
unresolved
org
PT TEMAS PORT
p.8 ×2
unresolved
org
Financial Services Authority
p.9 ×9
unresolved
person
HARTO KHUSUMO Independent
p.9 ×11
unresolved
person
ALFRED NATSIR Independent
· Komisaris Independen
p.9 ×14
unresolved
org
PT Kustodian Sentral Efek Indonesia
p.17 ×3
unresolved
org
Negeri
p.17
unresolved
org
Directorate General of Taxes
p.20
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Rule parser
OK
confidence 1.000
1018 ms
12 Sep 2026 23:05
Raw output
{'agenda': [{'approved': True,
'pct_for': '99.99',
'resolution_items': [],
'resolution_text': '',
'seq': 1,
'votes_abstain': '2619100',
'votes_against': '100',
'votes_for': '48505703285'},
{'approved': True,
'resolution_items': [],
'resolution_text': '',
'seq': 2,
'votes_abstain': '2619100',
'votes_against': '100',
'votes_for': '48505703285'},
{'approved': True,
'pct_for': '99.99',
'resolution_items': [],
'resolution_text': '',
'seq': 3,
'votes_abstain': '2619100',
'votes_against': '3857177',
'votes_for': '48501846208'},
{'approved': True,
'pct_for': '99.99',
'resolution_items': [],
'resolution_text': '',
'seq': 4,
'votes_abstain': '2835700',
'votes_against': '3183077',
'votes_for': '48502303708'},
{'approved': True,
'pct_for': '99.99',
'resolution_items': [],
'resolution_text': 'Direksi Perseroan dalam akta yang dibuat '
'dihadapan Notaris, dan untuk selanjutnya '
'memberitahukannya pada pihak yang berwenang, '
'serta melakukan semua dan setiap tindakan '
'yang diperlukan sehubungan dengan keputusan '
'tersebut sesuai dengan peraturan '
'perundangan-undangan yang berlaku. RUPSLB '
'Hari/Tanggal : Rabu, 27 Maret 2024 Waktu : '
'10.34 WIB – 10.55 WIB Tempat : Kantor '
'Perseroan – PT TEMAS Tbk. Jl. Yos Sudarso '
'Kav. 33, Sunter Jaya, Tanjung Priok, Jakarta '
'Utara I. Pimpinan Rapat Rapat dipimpin oleh '
'Bapak THEO LEKATOMPESSY, selaku Komisaris '
'Independen Perseroan berdasarkan ketentuan '
'Pasal 11 ayat (17) Anggaran Dasar Perseroan '
'juncto Pasal 37 Peraturan Otoritas Jasa '
'Keuangan Nomor 15/POJK.04/2020 tentang '
'Rencana dan Penyelenggaraan Rapat Umum '
'Pemegang Saham Perusahaan Terbuka (“POJK '
'15/2020”), Surat Penunjukkan Nomor : '
'002/LGL/SP-DEKOM/TE-HO/II/24 tanggal 29 '
'Februari 2024. II. Anggota Direksi Dan Dewan '
'Komisaris Yang Hadir Dalam Rapat Direktur '
'Utama : Ibu FATY KHUSUMO Direktur : Bapak '
'GANNY ZHENG Direktur : Bapak RICKY EFFENDI '
'Direktur : Bapak WIDY KISWANTO Komisaris '
'Utama : Bapak HARTO KHUSUMO Komisaris '
'Independen : Bapak ALFRED NATSIR Komisaris '
'Independen : Bapak THEO LEKATOMPESSY III. '
'Kuorum Kehadiran Dan Suara Sah Pemegang Saham '
'1. Kuorum Kehadiran Pemegang Saham RUPSLB a. '
'Untuk Mata Acara Pertama, Kedua, dan Ketiga '
'sesuai ketentuan Pasal 12 ayat (1) huruf c '
'Anggaran Dasar Perseroan dan Pasal 43 huruf a '
'dan b POJK 15/2020, bahwa Rapat dapat '
'dilangsungkan jika dalam Rapat paling sedikit '
'3/4 bagian dari jumlah seluruh saham dengan '
'hak suara hadir atau diwakili dan keputusan '
'Rapat adalah sah jika disetujui oleh lebih '
'dari 3/4 bagian dari seluruh saham dengan hak '
'suara yang sah hadir dalam Rapat. b. Untuk '
'Mata Acara Keempat, sesuai berlaku ketentuan '
'Pasal 12 ayat (1) huruf a Anggaran Dasar '
'Perseroan, dan Pasal 43 huruf a dan c POJK '
'15/2020, bahwa Rapat dapat dilangsungkan jika '
'dalam Rapat lebih dari 1/2 bagian dari jumlah '
'seluruh saham dengan hak suara hadir atau '
'diwakili dan keputusan Rapat adalah sah jika '
'disetujui oleh lebih dari 1/2 bagian dari '
'seluruh saham dengan hak suara yang sah hadir '
'dalam Rapat. Sesuai Pasal 40 ayat (1) UUPT, '
'yang mengatur bahwa saham yang dikuasai '
'Perseroan karena pembelian kembali tidak '
'dapat digunakan untuk mengeluarkan suara '
'dalam Rapat ini dan tidak diperhitungkan '
'dalam menentukan jumlah kuorum yang harus '
'dicapai. 2. Kehadiran Pemegang Saham RUPSLB '
'Rapat telah dihadiri oleh para pemegang saham '
'dan kuasa pemegang saham yang mewakili '
'48.506.350.985 saham atau 85,30% dari '
'56.868.856.000 saham, yang merupakan seluruh '
'saham dengan hak suara yang sah yang telah '
'dikeluarkan oleh Perseroan setelah dikurangi '
'dengan jumlah saham treasuri yaitu sebanyak '
'182.644.000 saham. IV. Mata Acara RUPSLB 1. '
'Persetujuan rencana penjualan dan pembelian '
'(investasi barang modal/capex) armada, '
'perlengkapan, peralatan, serta sarana '
'penunjang Perseroan dan Entitas Anak untuk '
'periode 1 tahun (sejak penutupan RUPS Tahunan '
'yang diselenggarakan pada tahun 2024 sampai '
'dengan RUPS Tahunan yang diselenggarakan pada '
'tahun 2025). 2. Persetujuan untuk menjaminkan '
'sebagian besar atau seluruh asset/harta '
'kekayaan Perseroan untuk kepentingan '
'Perseroan dan/atau Entitas Anak, dalam rangka '
'memperoleh fasilitas pinjaman dari lembaga '
'keuangan baik bank maupun bukan bank. 3. '
'Persetujuan atas transaksi hutang piutang, '
'sewa menyewa antara Perseroan dengan Entitas '
'Anak maupun afiliasinya dan pihak ketiga '
'untuk tujuan pengembangan kegiatan usaha '
'Perseroan maupun Entitas Anaknya sesuai '
'dengan praktik bisnis yang wajar. 4. '
'Persetujuan kepada entitas anak perseroan '
'untuk melakukan aksi Korporasi / Corporate '
'action. V. Pemegang Saham Yang Mengajukan '
'Pertanyaan Dan/Atau Memberikan Pendapat '
'Terkait Mata Acara Rapat Pemegang saham dan '
'kuasa pemegang saham diberi kesempatan untuk '
'mengajukan pertanyaan dan/atau pendapat untuk '
'tiap mata acara Rapat. Namun tidak ada '
'pemegang saham dan kuasa pemegang saham yang '
'mengajukan pertanyaan dan/atau pendapat. VI. '
'Keputusan Rapat 1. Mekanisme Pengambilan '
'Keputusan Rapat Pengambilan keputusan seluruh '
'mata acara dilakukan berdasarkan musyawarah '
'untuk mufakat, dalam hal musyawarah untuk '
'mufakat tidak tercapai, pengambilan keputusan '
'dilakukan dengan pemungutan suara. 2. '
'Keputusan Rapat A.',
'seq': 5,
'votes_abstain': '2835700',
'votes_against': '3183077',
'votes_for': '48502303708'},
{'approved': True,
'pct_for': '99.81',
'seq': 6,
'votes_abstain': '65300',
'votes_against': '91761835',
'votes_for': '48414523850'},
{'approved': True,
'pct_for': '99.81',
'seq': 7,
'votes_abstain': '64000',
'votes_against': '91762435',
'votes_for': '48414524550'},
{'approved': True,
'pct_for': '99.81',
'seq': 8,
'votes_abstain': '63500',
'votes_against': '91798335',
'votes_for': '48414489150'},
{'approved': True,
'pct_for': '99.81',
'seq': 9,
'votes_abstain': '63500',
'votes_against': '91761835',
'votes_for': '48414525650'}],
'chair_name': 'THEO LEKATOMPESSY',
'is_electronic': False,
'meeting_date': '2024-03-27',
'meeting_type': 'EGM',
'pct_present': '85.30',
'record_date': '2024-04-17',
'shares_present': '48508322485',
'shares_total_voting': '56868856000',
'time_end': '10:23:00',
'time_start': '09:43:00'}