Back to announcement
20240401_TMAS_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31622010_lamp1.pdf
RUPS minutes Needs review TMASSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 3
Page 1 OCR 0.930
NOTARIS / PPAT CHRISTINA DWI UTAMI, SH, MHum, MKn Jin. K.H. Zainul Arifin No. 2 Kompleks Ketapang Indah Blok B - 2 No. 4-5 Jakarta - 11140 Telp.:021-6301511 Fax. : 021 - 6337851 Email: christina@notarischristina.com SURATKETERANGAN Nomor : 272/SI.Not/111/2024 Yang bertanda tangan dibawah ini, saya : CHRISTINA DWI UTAMI, Sarjana Hukum, Magister Humaniora, Magister Kenotariatan, Notaris di Kota Administrasi Jakarta Barat, dengan ini menerangkan bahwa : PT TEMAS Tbk, berkedudukan di Jakarta Utara (selanjutnya disebut Perseroan) telah mengadakan: - Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa, pada: Hari/tanggal : Rabu, 27 Maret 2024. Tempat : Kantor Perseroan — PT TEMAS Tbk. Jalan Yos Sudarso Kaveling 33, Sunter Jaya, Tanjung Priok, Jakarta Utara. Pukul 1 10.34 — 10.55 WIB. Mata Acara 1. Persetujuan rencana penjualan dan pembelian (investasi barang modal/capex) armada, perlengkapan, peralatan, serta sarana penunjang Perseroan dan Entitas Anak untuk periode 1 tahun (sejak penutupan RUPS Tahunan yang diselenggarakan pada tahun 2024 sampai dengan RUPS Tahunan yang diselenggarakan pada tahun 2025). 2. Persetujuan untuk menjaminkan sebagian besar atau seluruh asset/harta kekayaan Perseroan untuk kepentingan Perseroan dan/atau Entitas Anak, dalam rangka memperoleh fasilitas pinjaman dari lembaga keuangan baik bank maupun bukan bank. 3. Persetujuan atas transaksi hutang piutang, sewa menyewa antara Perseroan dengan Entitas Anak maupun afiliasinya dan pihak ketiga untuk tujuan pengembangan kegiatan usaha Perseroan maupun Entitas Anaknya sesuai dengan praktik bisnis yang wajar. 4. Persetujuan kepada entitas anak perseroan untuk melakukan aksi Korporasi / Corporate action. (untuk selanjutnya disebut “Rapat”). Untuk kepentingan Perseroan dibuat akta Berita Acara Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa Perseroan, tertanggal 27 Maret 2024, dengan nomor 222. Kehadiran Anggota Direksi Dan Dewan Komisaris Perseroan : Anggota Direksi yang hadir dalam Rapat : -Direktur Utama : Nyonya FATY KHUSUMO, "-Direktur : Tuan GANNY ZHENG, -Direktur : Tuan RICKY EFFENDI, -Direktur : Tuan WIDY KISWANTO, Anggota Dewan Komisaris yang hadir dalam Rapat : -Komisaris Utama : Tuan HARTO KHUSUMO: -Komisaris Independen : Tuan ALFRED NATSIR, -Komisaris Independen : Tuan THEO LEKATOMPESSY, Pimpinan Rapat: -Rapat dipimpin oleh Tuan THEO LEKATOMPESSY, selaku Komisaris Independen Perseroan. S
Page 2 OCR 0.930
NOTARIS / PPAT CHRISTINA DWI UTAMI, SH, MHum, MKn Jin. K.H. Zainul Arifin No. 2 Kompleks Ketapang Indah Blok B - 2 No. 4-5 Jakarta - 11140 Telp. : 021 -6301511 Fax. :021 - 6337851 Email: christina@notarischristina.com Kehadiran Pemegang Saham: -Rapat telah dihadiri oleh para pemegang saham dankuasa pemegang saham yang mewakili 48.506.350.985 saham atau 85,30Y4 dari 56.868.856.000 saham yang merupakan seluruh saham dengan hak suara yang sah yang telah dikeluarkan oleh Perseroan setelah dikurangi dengan jumlah saham yang telah dibeli kembali oleh Perseroan yaitu sebanyak 182.644.000 saham. Pengajuan Pertanyaan dan/atau Pendapat : -Pemegang saham dan kuasa pemegang saham diberi kesempatan untuk mengajukan pertanyaan dan/atau pendapat untuk tiap mata acara Rapat. Namun tidak ada pemegang saham dan kuasa pemegang saham yang mengajukan pertanyaan dan/atau pendapat. Mekanisme Pengambilan Keputusan : -Pengambilan keputusan seluruh mata acara dilakukan berdasarkan musyawarah untuk mufakat, dalam hal musyawarah untuk mufakat tidak tercapai, pengambilan keputusan dilakukan dengan pemungutan suara. Hasil Pemungutan Suara: 1. Mata Acara Pertama: -Jumlah suara tidak setuju : 91.761.835 suara. -Jumlah suara blanko (abstain) : 65.300 suara. -Jumlah suara setuju : 48.414.523.850 suara. -Sehingga total suara setuju — : 48.414.589.150 suara, atau sebesar 99,8196, atau lebih dari 3/4 bagian dari jumlah seluruh suara yang dikeluarkan secara sah dalam Rapat. 2. Mata Acara Kedua: -Jumlah suara tidak setuju : 91.762.435 suara. -Jumlah suara blanko (abstain) : 64.000 suara. -Jumlah suara setuju 1 48.414.524.550 suara. -Sehingga total suara setuju — : 48.414.588.550 suara, atau sebesar 99,8194, atau lebih dari 3/4 bagian dari jumlah seluruh suara yang dikeluarkan secara sah dalam Rapat. 3. Mata Acara Ketiga: -Jumlah suara tidak setuju : 91.798.335 suara. -Jumlah suara blanko (abstain) : 63.500 suara. -Jumlah suara setuju : 48.414.489.150 suara. -Sehingga total suara setuju — : 48.414.552.650 suara, atau sebesar 99,8194, atau lebih dari 3/4 bagian dari jumlah seluruh suara yang dikeluarkan secara sah dalam Rapat. 4. Mata Acara Keempat: -Jumlah suara tidak setuju -Jumlah suara blanko (abstain) : -Jumlah suara setuju -Sehingga total suara setuju : 91.761.835 suara. 63.500 suara, : 48.414.525.650 suara. : 48.414.589.150 suara, atau sebesar 99,81Y6, atau lebih dari 1/2 bagian dari jumlah seluruh suara yang dikeluarkan secara sah dalam Rapat.
Page 3 OCR 0.943
NOTARIS / PPAT . CHRISTINA DWI UTAMI, SH, MHum, MKn Jin. K.H. Zainul Arifin No. 2 Kompleks Ketapang Indah Blok B - 2 No. 4-5 Jakarta - 11140 Telp. :021-6301511 Fax. : 021 - 6337851 Email: christina @notarischristina.com Keputusan Rapat : Keputusan Mata Acara Pertama : - Menyetujui rencana penjualan kapal dan pembelian (investasi barang modal/capex) armada, perlengkapan, peralatan, serta sarana penunjang Perseroan dan Entitas Anak periode 1 tahun (sejak penutupan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan pada tahun 2024 sampai dengan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan tahun 2025) dengan nilai investasi sekitar Rp. 1,3 Triliun. Keputusan Mata Acara Kedua : a. Menyetujui untuk menjaminkan sebagian besar atau seluruh aset/harta kekayaan Perseroan untuk kepentingan Perseroan dan/atau entitas anaknya, dalam rangka memperoleh fasilitas pinjaman dari lembaga keuangan baik bank maupun bukan bank. b. Menyetujui untuk menerima jaminan dari pihak ketiga sesuai dengan ketentuan dan aturan Anggaran Dasar Perseroan yang berlaku dan menyetujui untuk memberikan imbalan yang layak dengan praktek bisnis yang lazim atas penerimaan jaminan dari pihak ketiga sesuai dengan aturan, ketentuan yang berlaku. Keputusan Mata Acara Ketiga : - Menyetujui transaksi hutang piutang, sewa menyewa antara Perseroan dengan Entitas Anak maupun afiliasinya dan/atau pihak ketiga, untuk tujuan pengembangan kegiatan usaha Perseroan maupun Entitas Anaknya sesuai dengan praktik bisnis yang wajar. Keputusan Mata Acara Keempat : - Memberikan persetujuan kepada Entitas Anak Perseroan, yaitu PT TEMAS PORT untuk melakukan aksi Korporasi / Corporate action. Demikian Surat Keterangan ini dibuat untuk dapat dipergunakan dimana perlu. Jakarta, 27 Maret 2024. aa di Kota Administrasi Jakarta Barat,
Names mentioned 13 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
person
PPAT CHRISTINA DWI UTAMI
p.1 ×3
unresolved
person
MHum
p.1 ×3
unresolved
person
K.H. Zainul Arifin
p.1 ×3
unresolved
org
PT TEMAS PORT
p.3
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.444
134 ms
13 Sep 2026 16:47
no shares_present; no pct_present; no vote table found
Raw output
{'agenda': [],
'chair_name': 'THEO LEKATOMPESSY',
'is_electronic': False,
'meeting_date': '2024-03-27',
'meeting_type': 'EGM',
'venue': 'Kantor Perseroan — PT TEMAS Tbk. Jalan Yos Sudarso Kaveling 33, '
'Sunter Jaya, Tanjung Priok, Jakarta Utara.'}