Back to announcement
20240401_TMAS_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31622010_lamp2.pdf
RUPS minutes Parsed TMASSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 4
Page 1 OCR 0.936
NOTARIS / PPAT CHRISTINA DWI UTAMI, SH, MHum, MKn Jin. K.H. Zainul Arifin No. 2 Kompleks Ketapang Indah Blok B - 2 No. 4-5 Jakarta - 11140 Telp. :021-6301511 Fax. : 021 - 6337851 Email: christina@notarischristina.com SURATKETERANGAN Nomor : 271/SI.Not/I11/2024 Yang bertanda tangan dibawah ini, saya : CHRISTINA DWI UTAMI, Sarjana Hukum, Magister Humaniora, Magister Kenotariatan, Notaris di Kota Administrasi Jakarta Barat, dengan ini menerangkan bahwa : PT TEMAS Tbk, berkedudukan di Jakarta Utara (selanjutnya disebut Perseroan) telah mengadakan: - Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan, pada: Hari/tanggal : Rabu, 27 Maret 2024. Tempat : Kantor Perseroan — PT TEMAS Tbk. « Jalan Yos Sudarso Kaveling 33, Sunter Jaya, Tanjung Priok, Jakarta Utara. Pukul : 09.43 — 10.23 WIB. Mata Acara 1. Persetujuan dan pengesahan Laporan Tahunan Perseroan untuk tahun buku 2023, termasuk didalamnya Laporan Kegiatan Perseroan, Laporan Pengawasan Dewan Komisaris dan Laporan Keuangan Audit Konsolidasi Perseroan dan Entitas Anak untuk tahun buku 2023, serta pemberian pelunasan dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (acguit et de charge) kepada Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan atas pengurusan dan pengawasan yang dijalankan selama tahun buku 2023. Persetujuan penetapan pengunaan Laba Perseroan untuk tahun buku 2023. Persetujuan penunjukan Akuntan Publik, untuk pelaksanaan audit laporan keuangan Perseroan untuk tahun buku 2024 dan pemberian wewenang untuk menetapkan honorarium dan persyaratan lainnya. 4. Persetujuan penetapan gaji dan tunjangan lain bagi anggota Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan. 5. Persetujuan perubahan susunan anggota Dewan Komisaris dan/atau Direksi Perseroan. (untuk selanjutnya disebut “Rapat”). Kata Untuk kepentingan Perseroan dibuat akta Berita Acara Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Perseroan, tertanggal 27 Maret 2024, dengan nomor 221. Kehadiran Anggota Direksi Dan Dewan Komisaris Perseroan : Anggota Direksi yang hadir dalam Rapat : -Direktur Utama : Nyonya FATY KHUSUMO, -Direktur : Tuan GANNY ZHENG, -Direktur : Tuan RICKY EFFENDI, Anggota Dewan Komisaris yang hadir dalam Rapat : -Komisaris Utama : Tuan HARTO KHUSUMO, -Komisaris Independen : Tuan ALFRED NATSIR, -Komisaris Independen : Tuan THEO LEKATOMPESSY, Pimpinan Rapat: -Rapat dipimpin oleh Tuan THEO LEKATOMPESSY, selaku Komisaris Independen Perseroan. S
Page 2 OCR 0.950
NOTARIS / PPAT CHRISTINA DWI UTAMI, SH, MHum, MKn Jin. K.H. Zainul Arifin No. 2 Kompleks Ketapang Indah Blok B - 2 No. 4-5 Jakarta - 11140 Telp. :021-6301511 Fax. : 021 - 6337851 Email: christina@notarischristina.com -Jumlah suara setuju : 48.502.303.708 suara. -Sehingga total suara setuju — : 48.505.139.408 suara, atau sebesar 99,99Y6, atau lebih dari 1/2 bagian dari jumlah seluruh suara yang dikeluarkan secara sah dalam Rapat. Keputusan Rapat : Keputusan Mata Acara Pertama : - Menyetujui dan mengesahkan Laporan Tahunan Perseroan untuk tahun buku 2023, termasuk didalamnya Laporan Kegiatan Perseroan, Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris dan Laporan Keuangan tahun 2023 yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik “Purwantono, Sungkoro & Surja” sebagaimana tercantum dalam laporannya tanggal 4 Maret 2024 dengan pendapat wajar dalam semua hal yang material, serta memberikan pelunasan dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (acguit et de charge) kepada Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan atas tindakan pengurusan dan pengawasan yang mereka lakukan dalam tahun buku 2023 sepanjang tindakan-tindakan tersebut tercermin dalam Laporan Tahunan tersebut. Keputusan Mata Acara Kedua : a. Menyetujui pembagian dividen tunai sebesar sebesar Rp. 456.412.000.000,- (empat ratus lima puluh enam miliar empat ratus dua belas juta Rupiah), yang akan dibagikan kepada para Pemegang Saham Perseroan, sehingga setiap saham akan memperoleh dividen tunai sebesar Rp. 8,- (delapan Rupiah). Sisanya sebesar Rp. 358.350.000.000,- (tiga ratus lima puluh delapan miliar tiga ratus lima puluh juta Rupiah) akan disimpan sebagai laba ditahan yang belum ditentukan penggunaannya. b. Memberikan kuasa dan wewenang kepada Direksi Perseroan untuk melakukan setiap dan semua tindakan yang diperlukan sehubungan dengan keputusan tersebut di atas, sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Keputusan Mata Acara Ketiga : - Memberikan kuasa dan wewenang kepada Dewan Komisaris untuk: a. Menunjuk Kantor Akuntan Publik serta Akuntan Publik yang terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan untuk mengaudit Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku 2024. b. Melakukan hal-hal lain yang diperlukan sehubungan dengan penunjukan dan/atau penggantian Kantor Akuntan Publik serta Akuntan Publik termasuk tetapi tidak terbatas pada menetapkan besarnya honorarium dan syarat lainnya sehubungan dengan penunjukan Kantor Akuntan Publik yang terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan tersebut dengan memperhatikan rekomendasi Komite Audit dan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Keputusan Mata Acara Keempat : a. Menetapkan honorarium, gaji dan tunjangan lain bagi seluruh anggota Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan untuk tahun buku 2024 dengan kenaikan maksimal 20Y4 dari tahun 2023. b. Memberikan wewenang kepada Pemegang Saham Mayoritas/Utama Perseroan, untuk memutuskan pengalokasian besar honorarium dan tunjangan lainnya bagi masing-masing anggota Dewan Komisaris. c. Memberikan wewenang dan kuasa kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menetapkan alokasi gaji dan tunjangan, bagi masing-masing anggota Direksi Perseroan untuk tahun buku 2024. & ,
Page 3 OCR 0.932
NOTARIS / PPAT CHRISTINA DWI UTAMI, SH, MHum, MKn Jin. K.H. Zainul Arifin No. 2 Kompleks Ketapang Indah Blok B - 2 No. 4-5 Jakarta - 11140 Telp. :021-6301511 Fax. : 021 - 6337851 Email: christina@notarischristina.com Kehadiran Pemegang Saham: -Rapat telah dihadiri oleh para pemegang saham dankuasa pemegang saham yang mewakili 48.508.322.485 saham atau 85,30Y4 dari 56.868.856.000 saham yang merupakan seluruh saham dengan hak suara yang sah yang telah dikeluarkan oleh Perseroan setelah dikurangi dengan jumlah saham yang telah dibeli kembali oleh Perseroan yaitu sebanyak 182.644.000 saham. Pengajuan Pertanyaan dan/atau Pendapat : -Pemegang saham dan kuasa pemegang saham diberi kesempatan untuk mengajukan pertanyaan dan/atau pendapat untuk tiap mata acara Rapat. Namun tidak ada pemegang saham dan kuasa pemegang saham yang mengajukan pertanyaan dan/atau pendapat. Mekanisme Pengambilan Keputusan : -Pengambilan keputusan seluruh mata acara dilakukan berdasarkan musyawarah untuk mufakat, dalam hal musyawarah untuk mufakat tidak tercapai, pengambilan keputusan dilakukan dengan pemungutan suara. : Hasil Pemungutan Suara: 1. Mata Acara Pertama: -Jumlah suara tidak setuju : 100 suara. -Jumlah suara blanko (abstain) : 2.619.100 suara. -Jumlah suara setuju : 48.505.703.285 suara. -Sehingga total suara setuju — : 48.508.322.385 suara, atau sebesar 99,99Y6, atau lebih dari 1/2 bagian dari jumlah seluruh suara yang dikeluarkan secara sah dalam Rapat. 2. Mata Acara Kedua: -Jumlah suara tidak setuju : 100 suara. -Jumlah suara blanko (abstain) : 2.619.100 suara. -Jumlah suara setuju : 48.505.703.285 suara. -Sehingga total suara setuju — : 48.508.322.385 suara, atau sebesar 99,99Y6, atau lebih dari 1/2 bagian dari jumlah seluruh suara yang dikeluarkan secara sah dalam Rapat. 3. Mata Acara Ketiga: -Jumlah suara tidak setuju : 3.857.177 suara. -Jumlah suara blanko (abstain) : 2.619.100 suara. -Jumlah suara setuju : 48.501.846.208 suara. -Sehingga total suara setuju — : 48.504.465.308 suara, atau sebesar 99,99Y4, atau lebih dari 1/2 bagian dari jumlah seluruh suara yang dikeluarkan secara sah dalam Rapat. 4. Mata Acara Keempat: -Jumlah suara tidak setuju : 3.183.077 suara. -Jumlah suara blanko (abstain) : 2.835.700 suara. -Jumlah suara setuju : 48.502.303.708 suara. -Sehingga total suara setuju — : 48.505.139.408 suara, atau sebesar 99,99Y4, atau lebih dari 1/2 bagian dari jumlah seluruh suara yang dikeluarkan secara sah dalam Rapat. 5. Mata Acara Kelima: -Jumlah suara tidak setuju -Jumlah suara blanko (abstain) : & : 3.183.077 suara. 2.835.700 suara.
Page 4 OCR 0.918
NOTARIS / PPAT CHRISTINA DWI UTAMI, SH, MHum, MKn Jin. K.H. Zainul Arifin No. 2 Kompleks Ketapang Indah Blok B - 2 No. 4-5 Jakarta - 11140 Telp. :021-6301511 Fax. : 021 - 6337851 Email: christina@notarischristina.com Law“ ——— en Keputusan Mata Acara Kelima : a. Mengangkat kembali dan menetapkan susunan Dewan Komisaris Perseroan efektif sejak ditutupnya Rapat ini, sampai dengan ditutupnya Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Perseroan pada tahun 2027, sehingga susunan Dewan Komisaris Perseroan menjadi sebagai berikut : Komisaris Utama : Tuan HARTO KHUSUMO Komisaris Independen — : Tuan ALFRED NATSIR Komisaris Independen — : Tuan THEO LEKATOMPESSY b. Menerima pengunduran diri Nyonya INGE SUPATRA dan Tuan THUSITHA MANONITH DANWATTE sebagai Direktur Perseroan dengan memberikan pembebasan dan pelunasan tanggung jawab sepenuhnya (acguit et decharge) atas tindakannya sepanjang tindakan tersebut tercermin dalam Laporan Tahunan terhitung sejak ditutupnya Rapat ini. c. Mengangkat Tuan WIDY KISWANTO sebagai. Direktur Perseroan dan menetapkan susunan Direksi Perseroan yang baru, efektif terhitung sejak ditutupnya Rapat ini, sampai dengan ditutupnya Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Perseroan pada tahun 2026, sehingga susunan Direksi Perseroan menjadi sebagai berikut: Direktur Utama : Nyonya FATY KHUSUMO Direktur : Tuan GANNY ZHENG Direktur : Tuan RICKY EFFENDI Direktur : Tuan WIDY KISWANTO d. Memberikan wewenang dan kuasa kepada Direksi Perseroan, dengan hak substitusi, untuk menuangkan/menyatakan keputusan mengenai susunan Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan dalam akta yang dibuat dihadapan Notaris, dan untuk selanjutnya memberitahukannya pada pihak yang berwenang, serta melakukan semua dan setiap tindakan yang diperlukan sehubungan dengan keputusan tersebut sesuai dengan peraturan perundangan-undangan yang berlaku. Demikian Surat Keterangan ini dibuat untuk dapat dipergunakan dimana perlu. Jakarta, 27 Maret 2024. "Motaris di Kota Administrasi Jakarta Barat, CHRISTINA DWI UTAMI, S.H., M.Hum., M.Kn.
RUPS extracted from this filing
| Emiten | |
| Type | RUPS Tahunan |
| Held | 27 Mar 2024 · 09:43–10:23 |
| Present | — (—) |
| Chair | THEO LEKATOMPESSY |
Agenda 1
approved
For
48,505,703,285
—
Against
100
—
Abstain
—
—
Agenda 2
approved
For
48,505,703,285
—
Against
100
—
Abstain
—
—
Agenda 3
approved
For
48,501,846,208
—
Against
3,857,177
—
Abstain
—
—
Agenda 4
approved
For
48,502,303,708
—
Against
3,183,077
—
Abstain
—
—
Names mentioned 15 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
person
PPAT CHRISTINA DWI UTAMI
p.1 ×5
unresolved
person
MHum
p.1 ×4
unresolved
person
K.H. Zainul Arifin
p.1 ×4
unresolved
person
THUSITHA MANONITH DANWATTE
· Direktur
p.4
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Rule parser
OK
confidence 0.778
183 ms
13 Sep 2026 16:47
no shares_present; no pct_present
Raw output
{'agenda': [{'approved': True,
'resolution_items': [],
'resolution_text': '',
'seq': 1,
'votes_against': '100',
'votes_for': '48505703285',
'votes_in_favor_total': '48505703285'},
{'approved': True,
'resolution_items': [],
'resolution_text': '',
'seq': 2,
'votes_against': '100',
'votes_for': '48505703285',
'votes_in_favor_total': '48505703285'},
{'approved': True,
'resolution_items': [],
'resolution_text': '',
'seq': 3,
'votes_against': '3857177',
'votes_for': '48501846208',
'votes_in_favor_total': '48501846208'},
{'approved': True,
'resolution_items': [],
'resolution_text': '',
'seq': 4,
'votes_against': '3183077',
'votes_for': '48502303708',
'votes_in_favor_total': '48502303708'}],
'chair_name': 'THEO LEKATOMPESSY',
'is_electronic': False,
'meeting_date': '2024-03-27',
'meeting_type': 'AGM',
'time_end': '10:23:00',
'time_start': '09:43:00',
'venue': 'Kantor Perseroan — PT TEMAS Tbk. « Jalan Yos Sudarso Kaveling 33, '
'Sunter Jaya, Tanjung Priok, Jakarta Utara.'}