Skip to content
Back to announcement

20240401_CNAF_Perubahan Perjanjian Perwaliamanatan_31622156_lamp2.pdf

Other Text extracted CNAF

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 26

Page 1 OCR 0.837
NOTARIS & PPAT

Di
KOTA ADMINISTRASI JAKARTA SELATAN
Jalan Suryo Nomor 54 Kebayoran Baru Jakarta Selatan 12180

Telp. : (021) 2923 6060, Fax. : (021) 2923 6070
Email : notaris @ashoyaratam.com

PERUBAHAN IV PER) IAN PERWALIAMANATAN

Turunan Grosse .

Page 2 OCR 0.918
PERUBAHAN IV PERJANJIAN PERWALIAMANATAN
SUKUK WAKALAH BI AL-ISTIISMAR I
CIMB NIAGA AUTO FINANCE TAHUN 2023
sm Nomor : 68
-Pada hari ini, Rabu, tanggal 27-3-2024 (dua puluh tujuh Maret dua ribu dua ------
puluh empat).---------------------nn2nnnnnnnnn 0 nan
-Pukul 12.00 WIB (dua belas nol nol Waktu Indonesia bagian Barat).----------------

-Menghadap kepada saya, ASHOYA RATAM, Sarjana Hukum, Magister --

Kenotariatan, Notaris di Kota Administrasi Jakarta Selatan, dengan dihadiri para -

saksi yang saya, Notaris, kenal dan akan disebut pada bagian akhir akta ini:--------

1 Tuan MUHAMMAD IMRON ROSYADI NUR, Sarjana Teknik, lahir di -
Cirebon, pada tanggal 15-12-1981 (lima belas Desember seribu sembilan ---
ratus delapan puluh satu), Warga Negara Indonesia, Direktur PT CIMB -----
NIAGA AUTO FINANCE, bertempat tinggal di Tangerang, Jalan WR ------
Supratman/08, Rukun Tetangga 005, Rukun Warga 002, Kelurahan Rengas,

Kecamatan Ciputat Timur, Kota Tangerang Selatan, pemegang Kartu Tanda

Na Penduduk nomor 3273201512810001, yang fotokopinya dilekatkan pada ---

minuta akta ini, untuk sementara berada di Jakarta:-------------------------------
-menurut keterangannya dalam hal ini bertindak dalam jabatannya ----
tersebut, demikian mewakili Direksi dari dan karenanya bertindak ----
untuk dan atas nama serta sah mewakili perseroan terbatas “PT CIMB
NIAGA AUTO FINANCE”, suatu perseroan terbatas yang didirikan
menurut dan berdasarkan hukum negara Republik Indonesia, -----------
berkedudukan dan berkantor pusat di Kota Tangerang Selatan dan ----
beralamat di Jalan Bintaro Utama 9 Blok B 9/I nomor 15, Pondok ---—-
Pucung, Pondok Aren, yang Anggaran Dasarnya telah diubah secara --
keseluruhan dalam rangka penyesuaian dengan Undang-Undang -------
Nomor 40 Tahun 2007 (dua ribu tujuh) tentang Perseroan Terbatas ----
(untuk selanjutnya disebut "UUPT”) sebagaimana diumumkan dalam

Berita Negara Republik Indonesia tertanggal 3-7-2009 (tiga Juli dua --

ae
Page 3 OCR 0.860
—

ribu sembilan) nomor 53, Tambahan nomor 17234/2009, ----—------—--—
Anggaran Dasar perseroan terbatas tersebut telah diubah kembali ------
sebagaimana diumumkan/dimuat dalam: -------------------------------—-
- Berita Negara Republik Indonesia tertanggal 21-2-2012 (dua puluh
satu Februari dua ribu dua belas) nomor 15, Tambahan nomor ------

2828/2012) —-—--—-- maa nn anna aa am nana nana naa naa Lana an aan ana na nnananaNAn

- akta tertanggal 28-2-2011 (dua puluh delapan Februari dua ribu ----
sebelas) nomor 42, yang minutanya dibuat di hadapan RATIH ------
DIONE ISNAWASARI, Sarjana Hukum, Magister Kenotariatan, --
pada waktu itu selaku pengganti dari KUN HIDAYAT, Sarjana ----
Hukum dahulu Notaris di Jakarta, dan pemberitahuan atas -----------
perubahan Anggaran Dasarnya telah diterima dan dicatat oleh ------
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia sesuai
suratnya tertanggal 9-5-2011 (sembilan Mei dua ribu sebelas) ------

nomor AHU-AH.01.10-13858: --

- akta tertanggal 27-6-2011 (dua puluh tujuh Juni dua ribu sebelas) --
nomor 28, dan pemberitahuan atas perubahan Anggaran Dasarnya -
telah diterima dan dicatat oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi ------
Manusia Republik Indonesia sesuai suratnya tertanggal 27-7-2011 -
(dua puluh tujuh Juli dua ribu sebelas) nomor AHU-AH.01.10------
24020) -----wwmmnnnnnnnnnnnnnnnnnnnooan
- akta tertanggal 25-5-2012 (dua puluh lima Mei dua ribu dua belas)

nomor 25, dan telah memperoleh persetujuan dari Menteri Hukum -
dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dengan Surat -----------
Keputusannya tertanggal 3-7-2012 (tiga Juli dua ribu dua belas) --—-
nomor AHU-36077.AH.01.02.Tahun 2012, serta pemberitahuan ---
atas perubahan Anggaran Dasarnya telah diterima dan dicatat oleh -
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia sesuai

suratnya tertanggal 9-7-2012 (sembilan Juli dua ribu dua belas) ---—-

nomor AHU-AH.01.10-251007 ----------------------------n------n-----—-

(en
Page 4 OCR 0.906
—

-kedua minuta akta yang disebutkan di atas dibuat di hadapan Notaris
KUN HIDAYAT, Sarjana Hukum tersebut:---------------------------.....
- Berita Negara Republik Indonesia tertanggal 24-5-2013 (dua puluh
empat Mei dua ribu tiga belas) nomor 42, Tambahan nomor --------
51181/20135 ---------2wwnmnnnnnnn on
- Berita Negara Republik Indonesia tertanggal 11-6-2013 (sebelas ---
Juni dua ribu tiga belas) nomor 47, Tambahan nomor 77921/2013,

- Berita Negara Republik Indonesia tertanggal 1-4-2014 (satu April -
dua ribu empat belas) nomor 26, Tambahan nomor 2970/L/2014: --
- Berita Negara Republik Indonesia tertanggal 8-4-2014 ---------------
(delapan April dua ribu empat belas) nomor 28, Tambahan nomor -
4037/L/20144 ----------nwammnmumunnnnnnnnnnnnununnnnnnonnnnnnno

- akta tertanggal 30-4-2014 (tiga puluh April dua ribu empat belas) --

nomor 109, yang minutanya dibuat di hadapan MALA MUKTI, ---
Sarjana Hukum, Lex Legibus Magister, Notaris di Jakarta dan ------
pemberitahuan atas perubahan Anggaran Dasarnya telah diterima --
dan dicatat oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik
Indonesia sesuai suratnya tertanggal 30-4-2014 (tiga puluh April -—-
dua ribu empat belas) nomor AHU-01622.40.21.2014: --

- akta tertanggal 5-11-2014 (lima November dua ribu empat belas) --
nomor 16, dan pemberitahuan atas perubahan Anggaran Dasarnya -
telah diterima dan dicatat oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi ------
Manusia Republik Indonesia sesuai suratnya tertanggal 6-11-2014 -
(enam November dua ribu empat belas) nomor ----------------------..
AHU.08183.40.21.20145 ---------------nnnnnnnnnnnnnnnona

- akta tertanggal 27-4-2015 (dua puluh tujuh April dua ribu lima -----
belas) nomor 90, dan telah memperoleh persetujuan dari Menteri --
Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dengan Surat -

Keputusannya tertanggal 21-5-2015 (dua puluh satu Mei dua ribu --

lima belas) nomor AHU-0935604.AH.01.02.Tahun 2015: -----------

Dimana aga
Page 5 OCR 0.805
—

-kedua minuta akta yang disebutkan di atas dibuat di hadapan ----------
FATHIAH HELMI, Sarjana Hukum, Notaris di Jakarta:-----------------
- Berita Negara Republik Indonesia tertanggal 24-7-2018 (dua -------
puluh empat Juli dua ribu delapan belas) nomor 59, Tambahan -----
nomor 1817/L/20185 —-—---—---------22--n-----nnnn-2--nn2-n25n0n-nnn225
- Berita Negara Republik Indonesia tertanggal 21-2-2017 (dua puluh
satu Februari dua ribu tujuh belas) nomor 15, Tambahan nomor ----

2685/2017, --

- Berita Negara Republik Indonesia tertanggal 1-11-2019 (satu -------
November dua ribu sembilan belas) nomor 88, Tambahan nomor --
40956/2019) -----n-nnnnn-nnn nana anna nana nana nana nana nana aan an una nununnunan
- Berita Negara Republik Indonesia tertanggal 23-10-2020 (dua ------
puluh tiga Oktober dua ribu dua puluh) nomor 85, Tambahan -------
nomor 40640/2020p -------------nnnnnnnnnnn nona n nana naanuannununnuunnununnn
- Berita Negara Republik Indonesia tertanggal 13-11-2020 (tiga ------

belas November dua ribu dua puluh) nomor 91, Tambahan nomor -
42792/20205 -—--—--—nnnnnnxx——--nnnnnanannnnnnnnnunannn
- Berita Negara Republik Indonesia tertanggal 24-12-2021 (dua ------

puluh empat Desember dua ribu dua puluh satu) nomor 103, -

Tambahan nomor 40769/2021-----------------------nn-nnnnnn------------
- Berita Negara Republik Indonesia tertanggal 8-4-2022 (delapan ----
April dua ribu dua puluh dua) nomor 28, Tambahan nomor ---------
12752/2022) ---------nnnnnnnnnnnnnn anon na nnn nano anna nana ana nn anna anna
- Berita Negara Republik Indonesia tertanggal 21-10-2022 (dua ------

puluh satu Oktober dua ribu dua puluh dua) nomor 84, Tambahan -

nomor 36339/2022, -- mi
-susunan terakhir anggota Direksi dan Dewan Komisaris perseroan ---
terbatas tersebut termuat dalam akta tanggal 15-9-2023 (lima belas ----

September dua ribu dua puluh tiga) nomor 14, yang minuta aktanya --

dibuat di hadapan YUMNA SHABRINA, Sarjana Hukum, Magister --

ae
Page 6 OCR 0.923
Kenotariatan, pada waktu itu selaku pengganti dari saya, Notaris, -----

(untuk selanjutnya perseroan terbatas “PT CIMB NIAGA AUTO —-

FINANCE" tersebut cukup disebut dengan “EMITENY). -—----—-—-——-
II. Tuan GUNTUR PRASETYO, Sarjana Ekonomi, lahir di Sleman, pada ------
tanggal 17-4-1988 (tujuh belas April seribu sembilan ratus delapan puluh ---
delapan), Warga Negara Indonesia, Team Leader Account Executive Trust &
Corporate Services Team, Development Services Division PT BANK --------
RAKYAT INDONESIA (PERSERO) Tbk, bertempat tinggal di Depok, -----
Tapos, Rukun Tetangga 004, Rukun Warga 003, Kelurahan Tapos, -----------
Kecamatan Tapos, Kota Depok, pemegang Kartu Tanda Penduduk nomor --

3276021704880010, yang fotokopinya dilekatkan pada minuta akta ini, -----

untuk sementara berada di Jakartaj -----------------------------------------——---...-

-menurut keterangannya dalam hal ini dalam kedudukannya tersebut --

di atas, bertindak berdasarkan Surat Kuasa tertanggal 6-2-2023 (enam
Februari dua ribu dua puluh tiga) nomor B.0307-DIR/INV/02/2023 ---
dibuat di bawah tangan bermeterai cukup dan fotokopinya dilekatkan -
pada minuta akta ini, dari : ----------------------nnnnnnnn on
- Tuan DHANY RAMADHANTO, lahir di Jakarta, pada tanggal -
24-7-1980 (dua puluh empat Juli seribu sembilan ratus delapan ---
puluh) Warga Negara Indonesia, Department Head Trust & -------
Corporate Services — Investment Services Division PT BANK ----
RAKYAT INDONESIA (PERSERO) Tbk, bertempat tinggal di --
Jakarta, Batu Merah Residence Nomor A-6, Rukun Tetangga 003,
Rukun Warga 002, Kelurahan Pejaten Timur, Kecamatan Pasar --

Minggu, Jakarta Selatan, pemegang Kartu Tanda Penduduk -------

nomor 3275052407800015:

-yang diwakili dalam kedudukannya tersebut diatas dalam hal ini ------
bertindak berdasarkan Surat Kuasa tanggal 6-2-2023 (enam Februari -
dua ribu dua puluh tiga) Nomor: B.0307-DIR/INV/02/2023, yang -----

dibuat dibawah tangan bermeterai cukup dan fotokopinya dilekatkan -

 .
Page 7 OCR 0.921
pada minuta akta ini dari : ------------------—-----5n5n oo

- Tuan ACHMAD ROYAD)JI, lahir di Jakarta, pada tanggal -----------
26-7-1975 (dua puluh enam Juli seribu sembilan ratus tujuh puluh -
lima), Warga Negara Indonesia, Senior Executive Vice President --
Treasury and Global Services PT BANK RAKYAT INDONESIA -
(PERSERO) Tbk, bertempat tinggal di Bekasi, Taman Harapan ----
Baru C5 Nomor 35, Rukun Tetangga 002, Rukun Warga 026, ------

Kelurahan Pejuang, Kecamatan Medan Satria, Kota Bekasi, --

pemegang Kartu Tanda Penduduk Nomor 3275062607750015,-----

-yang diwakili dalam kedudukannya tersebut diatas berdasarkan Surat
Kuasa tanggal 28-7-2021 (dua puluh delapan Juli dua ribu dua puluh -
satu) Nomor B.1136-DIR/TGS/07/2021, dibuat di bawah tangan ------

bermeterai cukup dan fotokopinya dilekatkan pada minuta akta ini, ---

- Tuan Insinyur SUNARSO, Magister Sains, lahir di Pasuruan, ----
pada tanggal 7-11-1963 (tujuh November seribu sembilan ratus --
enam puluh tiga), Warga Negara Indonesia, Direktur Utama ------
PT BANK RAKYAT INDONESIA (PERSERO) Tbk, bertempat
tinggal di Jakarta, Jalan At Tagwa II Nomor 4, Rukun Tetangga --
008, Rukun Warga 003, Kelurahan Jatipulo, Kecamatan -----------
Palmerah, Jakarta Barat, pemegang Kartu Tanda Penduduk -------

Nomor 31730707116300055 --------------------------------------------
-penghadap dalam hal ini bertindak berdasarkan kuasa sebagaimana --
disebutkan di atas dari dan karenanya bertindak untuk dan atas nama -
perseroan terbatas “PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO) ---
PT BANK RAKYAT INDONESIA Tbk” disingkat “PT BANK ----
RAKYAT INDONESIA (PERSERO) Tbk”, suatu perseroan --------
terbatas yang didirikan menurut dan berdasarkan hukum negara -------
Republik Indonesia, berkedudukan dan berkantor pusat di ----------—---

Jakarta Pusat, beralamat di Gedung BRI I, Jalan Jenderal Sudirman -

ae 3
Page 8 OCR 0.922
—

nomor 44-46, Jakarta Pusat: yang Anggaran Dasarnya telah diubah ---
seluruhnya dalam rangka penyesuaian dengan Undang-undang Nomor
40 Tahun -2007 (dua ribu tujuh) tentang Perseroan Terbatas dan -------
Peraturan Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan -----
Nomor IX.J.1 tentang Pokok-pokok Anggaran Dasar Perseroan yang -
melakukan Penawaran Umum Efek Bersifat Ekuitas dan Perusahaan --
Publik, berikut dengan segenap perubahan daripadanya sebagaimana -
telah dimuat/diumumkan dalam Berita Negara Republik Indonesia
tertanggal 25-8-2009 (dua puluh lima Agustus dua ribu sembilan) -----
nomor 68, Tambahan nomor 23079/2009: Anggaran Dasar perseroan -

terbatas tersebut telah diubah kembali sebagaimana dimuat dalam: ----

- akta tertanggal 24-11-2010 (dua puluh empat November dua ribu --
sepuluh) nomor 38, dan pemberitahuan atas perubahan Anggaran --
Dasarnya telah diterima dan dicatat oleh Menteri Hukum dan Hak -

Asasi Manusia Republik Indonesia sesuai suratnya tertanggal --

29-12-2010 (dua puluh sembilan Desember dua ribu sepuluh) ------
nomor AHU-AH.01.10.334815 --------------------n-----nnn------------
-kedua minutanya dibuat di hadapan FATHIAH HELMI, Sarjana -----
Hukum, Notaris di Jakarta: —-

- akta tertanggal 28-3-2012 (dua puluh delapan Maret dua ribu dua --
belas) nomor 57, yang minutanya dibuat oleh DINA CHOZIFE, -----
Sarjana Hukum, Candidat Notaris, selaku pengganti dari Notaris ---
FATHIAH HELMI, Sarjana Hukum tersebut, dan pemberitahuan --
atas perubahan Anggaran Dasarnya telah diterima dan dicatat oleh -
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia sesuai
suratnya tertanggal 8-6-2012 (delapan Juni dua ribu dua belas) -----
nomor AHU-AH.01.10-207254 -------------------------nn-nnn2n25-5n5-5

- akta tertanggal 10-7-2014 (sepuluh Juli dua ribu empat belas) ------

nomor 8, dan pemberitahuan atas perubahan Anggaran Dasarnya --

telah diterima dan dicatat oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi ------

emang
Page 9 OCR 0.925
Manusia Republik Indonesia sesuai suratnya tertanggal 11-7-2014 -

(sebelas Juli dua ribu empat belas) nomor AHU-04154.40.21.2014:
-Anggaran Dasar perseroan terbatas tersebut diubah dalam rangka -----
penyesuaian dengan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (untuk ---------
selanjutnya disebut “POJK”) nomor 32/POJK.04/2014 tentang -------
Rencana dan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham --------
Perusahaan Terbuka dan POJK nomor 33/POJK.04/2014 tentang ------

Direksi dan Dewan Komisaris EMITEN atau Perusahaan Publik, -

sebagaimana telah dimuat dalam akta tertanggal 1-4-2015 (satu April -
dua ribu lima belas) nomor 1, dan pemberitahuan atas perubahan ------
Anggaran Dasarnya telah diterima dan dicatat oleh Menteri Hukum --
dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia sesuai suratnya tertanggal
8-4-2015 (delapan April dua ribu lima belas) nomor ---------------------
AHU-AH.01.03-0054353: ---------------------nnnnnnnnnnnnnnnanananananannan

-kemudian diubah kembali sebagaimana dimuat dalam:-
- akta tertanggal 12-7-2017 (dua belas Juli dua ribu tujuh belas) ------
nomor 26, dan telah memperoleh persetujuan dari Menteri Hukum -
dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dengan Surat -----------
Keputusannya tertanggal 1-8-2017 (satu Agustus dua ribu tujuh ----
belas) nomor AHU-0015594.AH.01.02.TAHUN 2017, ------------—-
- akta tertanggal 27-10-2017 (dua puluh tujuh Oktober dua ribu tujuh
belas) nomor 54 dan pemberitahuan atas perubahan Anggaran ------
Dasarnya telah diterima dan dicatat oleh Menteri Hukum dan Hak -
Asasi Manusia Republik Indonesia sesuai suratnya tertanggal -------
3-11-2017 (tiga November dua ribu tujuh belas) nomor --------------
AHU-AH.01.03-0187521: —-

- akta tertanggal 3-12-2018 (tiga Desember dua ribu delapan belas) -
nomor 5, yang telah memperoleh persetujuan dari Menteri Hukum -

dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dengan Surat -----------

Keputusannya tertanggal 6-12-2018 (enam Desember dua ribu -----

Peni mama
Page 10 OCR 0.888
—

delapan belas) nomor AHU-0028948.AH.01.02.TAHUN 2018 dan
pemberitahuan atas perubahan Anggaran Dasar tersebut telah -------
diterima dan dicatat oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia -
Republik Indonesia sesuai suratnya tertanggal 6-12-2018 (enam ----
Desember dua ribu delapan belas) nomor -----------------------------..

AHU-AH.01:03-02721835 —--------------------x-----2-2-n-n-n-n-n-n-2-—--

-selanjutnya diubah dalam rangka penyesuaian dengan POJK nomor --

15/POJK.04/2020 tentang Rencana dan Penyelenggaraan Rapat --

Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka dan POJK nomor -------
16/POJK.04/2020 tentang Pelaksanaan Rapat Umum Pemegang -------

Saham Perusahaan Terbuka Secara Elektronik sebagaimana dimuat ---

- akta tertanggal 9-3-2021 (sembilan Maret dua ribu dua puluh satu)

nomor 3 dan pemberitahuan atas perubahan Anggaran Dasar --------
tersebut telah diterima dan dicatat oleh Menteri Hukum dan Hak ---
Asasi Manusia Republik Indonesia sesuai suratnya tertanggal -------
12-3-2021 (dua belas Maret dua ribu dua puluh satu) nomor --------
AHU-AH.01.03-0159493, --------n-nnnnnnnnnnnnnn anna nana anna a aan anNnnnuan
-Anggaran Dasar perseroan terbatas tersebut terakhir diubah kembali -
sebagaimana dimuat dalam: ---—-—---—--------------------———o..o..-
- akta tertanggal 6-10-2021 (enam Oktober dua ribu dua puluh satu)
nomor 4 dan pemberitahuan atas perubahan Anggaran Dasar --------
tersebut telah diterima dan dicatat oleh Menteri Hukum dan Hak ---
Asasi Manusia Republik Indonesia sesuai suratnya tertanggal -------
7-10-2021 (tujuh Oktober dua ribu dua puluh satu) nomor -----------

AHU-AH.01.03-0457763: —-
-susunan terakhir anggota Direksi dan Dewan Komisaris perseroan ---
terbatas tersebut termuat dalam akta tertanggal 31-1-2024 (tiga puluh -
satu Januari dua ribu dua puluh empat) nomor 20j ---------------------——-

-kedelapan minutanya dibuat di hadapan / oleh Notaris FATHIAH ----

 .
Page 11 OCR 0.910
HELMI, Sarjana Hukum tersebut, ------------------—-------nnnn
(untuk selanjutnya PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO) ———---
PT BANK RAKYAT INDONESIA Tbk disingkat PT BANK ------------
RAKYAT INDONESIA (PERSERO) Tbk disebut "Wali Amanat ------

-Para penghadap saya, Notaris, kenal. --------------------------------------------------——-

-Para penghadap bertindak dalam kedudukan mereka masing-masing sebagaimana

tersebut di atas menerangkan terlebih dahulu sebagai berikut: --

1

Bahwa EMITEN menerbitkan dan menawarkan Sukuk kepada -----------—--
Masyarakat melalui Penawaran Umum yang diberi nama Sukuk Wakalah -
Bi Al-Istitsmar I CIMB Niaga Auto Finance Tahun 2023, untuk ------------
selanjutnya dicatatkan pada Bursa Efek, dengan jumlah Dana Modal -------
Investasi sebesar Rp1.000.000.000.000,- (satu triliun Rupiah) dan ----------
dengan jangka waktu terlama 3 (tiga) tahun sejak Tanggal Emisi, dengan -

ketentuan sebagai berikut: -

a. Jumlah Dana Modal Investasi Sukuk Seri A sebesar ------------------..
Rp700.000.000.000,00 (tujuh ratus miliar rupiah) dengan Imbal -----
Hasil Wakalah sebesar Rp44.965.277.778,00 (empat puluh empat ---
miliar sembilan ratus enam puluh lima juta dua ratus tujuh puluh ----
tujuh ribu tujuh ratus tujuh puluh delapan rupiah) per tahun atau -----
ekuivalen sebesar 6,25Yo (enam koma dua lima persen) per tahun ----
dengan jangka waktu 370 (tiga ratus tujuh puluh) Hari Kalender -----
sejak Tanggal Emisi, dan pembayaran Sukuk Seri A tersebut akan --
dilakukan secara penuh atau bullet payment sebesar 10096 (seratus --
persen) dari jumlah pokok Sukuk Seri A pada Tanggal Pembayaran -
Kembali Dana Modal Investasi Seri A:

b. Jumlah Dana Modal Investasi Sukuk Seri B sebesar --------------------
Rp300.000.000.000,00 (tiga ratus miliar rupiah) dengan Imbal Hasil
Wakalah sebesar Rp21.450.000.000,00 (dua puluh satu miliar empat

ratus lima puluh juta rupiah) per tahun atau ekuivalen sebesar 7,156

Tasontnnkemn ag
Page 12 OCR 0.917
(tujuh koma satu lima persen) per tahun dengan jangka waktu 3 ------
(tiga) tahun sejak Tanggal Emisi, dan pembayaran Sukuk Seri B -----
tersebut akan dilakukan secara penuh atau bullet payment sebesar ---
10094 (seratus persen) dari jumlah pokok Sukuk Seri A pada ---------
Tanggal Pembayaran Kembali Dana Modal Investasi Seri B:----------
Jumlah Dana Modal Investasi tersebut dapat berkurang sehubungan ------
dengan pembayaran kembali Dana Modal Investasi dari masing-masing -
seri Sukuk dan/atau pelaksanaan pembelian kembali sebagai pembayaran
kembali Sukuk yang dibuktikan dengan Sertifikat Jumbo Sukuk dengan -
memperhatikan syarat dan ketentuan sebagaimana diuraikan dalam -------

Pasal 5 Perjanjian Perwaliamanatan.---------------------------------------——---

II. Bahwa EMITEN telah melakukan pelunasan Sukuk Seri A -----------------

11.

sebesar Rp700.000.000.000,00 (tujuh ratus miliar rupiah) pada tanggal --
18-2-2024 (delapan belas Februari dua ribu dua puluh empat)--------------
kepada Pemegang Sukuk Seri A, sehingga Sukuk yang masih terhutang -
adalah Sukuk Seri B dengan jumlah pokok sebesar --------------------------
Rp300.000.000.000,00 (tiga ratus miliar rupiah).------------------------------
Bahwa sehubungan dengan penerbitan Sukuk Wakalah-Bi Al-Istitsmar I

CIMB Niaga Auto Finance Tahun 2023 tersebut, EMITEN dan Wali -----
Amanat telah menandatangani : -----------------------------5nnnnnnnn
a. - akta "Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Wakalah-Bi Al-Istitsmar I
CIMB Niaga Auto Finance Tahun 2023” sebagaimana termuat -----
dalam akta tertanggal 19-10-2022 (sembilan belas Oktober dua ribu
dua puluh dua) nomor 41, yang telah diubah berturut-turut dengan :
| - akta "Perubahan I Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Wakalah-Bi -
Al-Istitsmar I CIMB Niaga Auto Finance Tahun 2023” -- --
sebagaimana termuat dalam akta tertanggal 10-11-2022 (sepuluh --
November dua ribu dua puluh dua) nomor 22y------------------------..
| - akta "Perubahan II Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Wakalah-Bi

Al-Istitsmar I CIMB Niaga Auto Finance Tahun 2023” —-----------—-

Pen

Page 13 OCR 0.915
—

sebagaimana termuat dalam akta tertanggal 19-12-2022 (sembilan -
belas Desember dua ribu dua puluh dua) nomor 42: -------------------
yang ketiga minutanya dibuat dihadapan saya, Notaris,-------------------
- akta "Perubahan III Perwaliamanatan Sukuk Wakalah-Bi Al---------
Istitsmar I CIMB Niaga Auto Finance Tahun 2023” sebagaimana --
termuat dalam akta tertanggal 20-1-2023 (dua puluh Januari dua ---
ribu dua puluh tiga) nomor 10, yang minutanya dibuat dihadapan —

Notaris pengganti YUMNA SHABRINA, Sarjana Hukum,

Magister Kenotariatan tersebut, --------------------------------------22..
b. - akta "Pengikatan Kewajiban Sukuk Wakalah-Bi Al-Istitsmar I -----
CIMB Niaga Auto Finance Tahun 2023” sebagaimana termuat -----
dalam akta tertanggal 19-10-2022 (sembilan belas Oktober dua ribu
dua puluh dua) nomor 42, yang minutanya dibuat dihadapan saya, -
NotariS:--------------w--nnnnnnnnn na

- akta "Perubahan I Pengikatan Kewajiban Sukuk Wakalah-Bi Al----
Istitsmar I CIMB Niaga Auto Finance Tahun 2023” sebagaimana --
termuat dalam akta tertanggal 20-1-2023 (dua puluh Januari dua -—-
ribu dua puluh tiga) nomor 12, yang minutanya dibuat dihadapan —

Notaris pengganti YUMNA SHABRINA, Sarjana Hukum,

Magister Kenotariatan tersebut: -------------------------------------22...
IV. Bahwa telah dilaksanakan Rapat Umum Pemegang Sukuk Wakalah ------
Bi Al-Istitsmar I CIMB Niaga Auto Finance Tahun 2023 pada tanggal ---
27-3-2024 (dua puluh tujuh Maret dua ribu dua puluh empat) dimana ----
dalam Rapat Umum Pemegang Sukuk (untuk selanjutnya disebut ---------
“RUPSU”) Wakalah Bi Al-Istitsmar I CIMB Niaga Auto Finance Tahun
2023 tersebut, sebagaimana termuat dalam akta Risalah Rapat Umum -
Pemegang Sukuk Wakalah -Bi Al-Istitsmar I CIMB Niaga Auto Finance
Tahun 2023, tanggal 27-3-2024 (dua puluh tujuh Maret dua ribu dua -----

puluh empat) nomor 06, yang dibuat oleh TITIK KRISNA MURTI -----

WIKANINGSIH HASTUTI, Sarjana Hukum, Magister Kenotariatan, ----

kenanga
Page 14 OCR 0.920
Notaris di Jakarta Selatan, dimana dalam RUPSU tersebut, Pemegang ---
Sukuk dan/atau kuasa Pemegang Sukuk telah memutuskan:-----------------
1. Menyetujui penggantian Wali Amanat Sukuk dari semula -----------
PT BANK SYARIAH INDONESIA Tbk menjadi -------------------
PT BANK RAKYAT INDONESIA (PERSERO) Tbk serta ---------
membebaskan PT BANK SYARIAH INDONESIA Tbk dari segala
tanggung jawab terkait Sukuk. Selanjutnya tugas dan tanggung ----
jawab Wali Amanat akan beralih kepada --- -x

PT BANK RAKYAT INDONESIA (PERSERO) Tbk yang berlaku
efektif sejak tanggal 27-3-2024 (dua puluh tujuh Maret dua ribu ---
dua puluh @Mpat). --------—---——----—-----nnn-2--n5n-n-nnn22-n050n025051521
| 2. Menyetujui pengubahan klausula-klausula di dalam perjanjian------

perjanjian terkait Sukuk sehubungan dengan penggantian Wali -----

| 3. Menyetujui pemberian kuasa dari Pemegang Sukuk kepada --
PT BANK RAKYAT INDONESIA (PERSERO) Tbk selaku Wali -
Amanat pengganti untuk melakukan segala tindakan yang -----------
diperlukan sehubungan dengan pelaksanaan keputusan RUPSU, --—-
termasuk namun tidak terbatas pada penandatanganan perjanjian- --

perjanjian terkait Sukuk.------------------------------------------n--n-----

V.a. Bahwa sesuai ketentuan Pasal 3.1 Perjanjian Perwaliamanatan, pengganti --
Wali Amanat yang telah diangkat dengan sah menurut peraturan ------------
perundangan yang berlaku di Negara Republik Indonesia, wajib ------------
menandatangani, mengakui serta menyerahkan kepada EMITEN suatu ----
surat yang menyatakan menerima atas pengangkatan tersebut dengan ------
persyaratan dan ketentuan dalam Perjanjian yang sama seperti yang tertera
dalam Perjanjian Perwaliamanatan dan setuju menggantikan kedudukan ---
hukum Wali Amanat menurut Perjanjian Perwaliamanatan, selanjutnya ----

pengganti Wali Amanat tanpa suatu tindakan atau akta lebih lanjut akan -

terikat sepenuhnya sebagai Wali Amanat berdasarkan Perjanjian ------------

angneemeeng Sengg
Page 15 OCR 0.926
An

Perwaliamanatan dengan semua hak, wewenang, kepercayaan, tugas serta
kewajiban pendahulunya dengan akibat yang sah seperti disebutkan dalam
Perjanjian Perwaliamanatan. --------------------------------555nnn0 000000000
b. PT BANK RAKYAT INDONESIA (PERSERO) Tbk telah menyerahkan -
surat pernyataan tertanggal 26-3-2024 (dua puluh enam Maret dua ribu ----
dua puluh empat) nomor B.127-INV/TCS/AET/03/2024 yang menyatakan
antara lain menerima penunjukan dari para Pemegang Sukuk dalam --------
RUPSU untuk bertindak sebagai Wali Amanat pengganti menggantikan --
kedudukan hukum PT BANK SYARIAH INDONESIA Tbk selaku wali --
amanat sebelumnya terhitung sejak tanggal 27-3-2024 (dua puluh tujuh --—-
Maret dua ribu dua puluh empat), dengan syarat-syarat dan ketentuan-------
ketentuan dalam Perjanjian Perwaliamanatan. -----------------------------x0000

VI. Bahwa telah dilakukan serah terima dokumen dari PT BANK SYARIAH -

INDONESIA Tbk kepada PT BANK RAKYAT INDONESIA --------------
(PERSERO) Tbk, sebagaimana ternyata dari Berita Acara Serah Terima ---
Dokumen tertanggal 27-3-2024 (dua puluh tujuh Maret dua ribu dua puluh

empat), yang dibuat di bawah tangan, fotokopinya dilekatkan pada minuta

akta ini. ---------2--nnn22222nnnn2nnnnnnnnnnnnnnnnnnannnnnuannnnnuunnnuununnnnununnan

-Sehubungan dengan hal-hal tersebut di atas, maka para penghadap masing - -

masing dengan bertindak sebagaimana tersebut, telah saling setuju dan mufakat --
untuk dan dengan ini mengubah Pasal 1 angka 48, 67 , 84, 87 dan 92, Pasal 3 ayat
3.1, Pasal 4 ayat 4.1, Pasal 8, dan Pasal 14 akta Perjanjian Perwaliamanatan -------
Sukuk Wakalah-Bi Al-Istitsmar I CIMB Niaga Auto Finance Tahun 2023 tanggal
19-10-2022 (sembilan belas Oktober dua ribu dua puluh dua) nomor 41 juncto ----
akta "Perubahan I Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Wakalah-Bi Al-Istitsmar I -
CIMB Niaga Auto Finance Tahun 202” tertanggal 10-11-2022 (sepuluh -- --

November dua ribu dua puluh dua) nomor 22 juncto akta "Perubahan II Perjanjian
Perwaliamanatan Sukuk Wakalah-Bi Al-Istitsmar I CIMB Niaga Auto Finance ---
Tahun 2023” tertanggal 19-12-2022 (sembilan belas Desember dua ribu dua puluh

dua) nomor 42 yang ketiga minutanya dibuat di hadapan saya, Notaris tersebut ---
———
Page 16 OCR 0.927
—

juncto akta "Perubahan III Perwaliamanatan Sukuk Wakalah-Bi Al-Istitsmar I ----
CIMB Niaga Auto Finance Tahun 2023” tertanggal 20-1-2023 (dua puluh Januari
dua ribu dua puluh tiga) nomor 10, yang minutanya dibuat dihadapan Notaris -----
pengganti YUMNA SHABRINA, Sarjana Hukum, Magister Kenotariatan ---------
tersebut, dengan akta ini, yang diberi nama Perubahan IV Perjanjian -------------

Perwaliamanatan Sukuk Wakalah-Bi Al-Istitsmar I CIMB Niaga Auto -------

Finance Tahun 2023, dengan persyaratan dan ketentuan sebagai berikut:----------
I. a. Berdasarkan hasil keputusan RUPSU tertanggal 27-3-2024 (dua puluh --
tujuh Maret dua ribu dua puluh empat) Pemegang Sukuk dan/atau kuasa
Pemegang Sukuk telah menyetujui dan EMITEN telah menerima
PT BANK RAKYAT INDONESIA (PERSERO) Tbk sebagai wali ------
amanat pengganti, menggantikan kedudukan ---------------------------55-0..
PT BANK SYARIAH INDONESIA Tbk selaku Wali Amanat ------------
berdasarkan akta Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Wakalah-Bi Al- ----
Istitsmar I CIMB Niaga Auto Finance Tahun 2023 tanggal 19-10-2022 -
(sembilan belas Oktober dua ribu dua puluh dua) nomor 41 juncto akta -
”Perubahan I Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Wakalah-Bi Al----------
Istitsmar I CIMB Niaga Auto Finance Tahun 2023” tertanggal -----------
10-11-2022 (sepuluh November dua ribu dua puluh dua) nomor 22 ------
juncto akta "Perubahan II Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Wakalah--
Bi Al-Istitsmar I CIMB Niaga Auto Finance Tahun 2023” tertanggal ----
19-12-2022 (sembilan belas Desember dua ribu dua puluh dua) nomor --
42 yang ketiga minutanya dibuat di hadapan saya, Notaris tersebut -------
juncto akta "Perubahan III Perwaliamanatan Sukuk Wakalah-Bi Al- -----
Istitsmar I CIMB Niaga Auto Finance Tahun 2023” tertanggal ------------
20-1-2023 (dua puluh Januari dua ribu dua puluh tiga) nomor 10, yang --
minutanya dibuat di hadapan Notaris pengganti YUMNA SHABRINA,
Sarjana Hukum, Magister Kenotariatan tersebut.-------------------------....

b. Terhitung sejak tanggal pelaksanaan RUPSU, yaitu tanggal 27-3-2024

(dua puluh tujuh Maret dua ribu dua puluh empat), PT BANK RAKYAT

ai ns
Page 17 OCR 0.910
11.

—

INDONESIA (PERSERO) Tbk setuju dan menerima pengangkatan ------
sebagai Wali Amanat pengganti berdasarkan hasil keputusan RUPSU ---
tertanggal 27-3-2024 (dua puluh tujuh Maret dua ribu dua puluh empat)
dan bertindak selaku Wali Amanat Sukuk untuk melaksanakan syarat----
syarat dan ketentuan-ketentuan yang tercantum dalam Perjanjian ---------
Perwaliamanatan, serta mulai efektif menggantikan kedudukan -----------

PT BANK SYARIAH INDONESIA Tbk sebagai Wali Amanat ----------

berdasarkan Perjanjian Perwaliamanatan.--

Mengubah ketentuan yang berkaitan dengan penggantian wali amanat, --------
semula PT BANK SYARIAH INDONESIA Tbk sebagai wali amanat yang --
tercantum dalam Perjanjian Perwaliamanatan, untuk selanjutnya tertulis dan -
harus diganti menjadi PT BANK RAKYAT INDONESIA (PERSERO) Tbk -
sebagai Wali Amanat.-----------------------nnnnnnn 0000000 on
Mengubah ketentuan Pasal 1 angka 48, 67, 84, 87 dan 92, Perjanjian ----------
Perwaliamanatan, untuk selanjutnya Pasal 1 angka 48, 67, 84, 87 dan 92------
Perjanjian Perwaliamanatan menjadi ditulis dan berbunyi menjadi sebagai ---

berat aa mn aa

Pasal 1
DEFINISI

Jika tidak dengan tegas dinyatakan secara lain, maka kata-kata yang tertulis --
yang dimulai dengan huruf besar dalam Perjanjian Perwaliamanatan -----------
(termasuk premis dalam Perjanjian Perwaliamanatan) harus diberi arti --------
sebagaimana diuraikan di belakang kata-kata yang bersangkutan kecuali ------

rangkaian kata-kata itu mensyaratkan lain: ------------------—--—----—----oooo..

1.48 “Pengikatan Kewajiban” berarti akta Pengikatan Kewajiban -------

sehubungan dengan Sukuk, sebagaimana termuat dalam:-------------

akta "Pengikatan Kewajiban Sukuk Wakalah-Bi Al-Istitsmar I ----
CIMB Niaga Auto Finance Tahun 2023” sebagaimana termuat -----
dalam akta tertanggal 19-10-2022 (sembilan belas Oktober dua --

Pem
Page 18 OCR 0.906
1.67

ribu dua puluh dua) nomor 42, yang minutanya dibuat dihadapan --

saya, NotariS,----—-------------------------------------55-n-nnnnnn-nn---------

“Perjanjian Perwaliamanatan” berarti : —-

akta "Perubahan I Pengikatan Kewajiban Sukuk Wakalah-Bi ---
Al-Istitsmar I CIMB Niaga Auto Finance Tahun 2023” -----------
sebagaimana termuat dalam akta tertanggal 20-1-2023 (dua ----
puluh Januari dua ribu dua puluh tiga) nomor 12, yang -----------
minutanya dibuat dihadapan Notaris pengganti YUMNA ------—-
SHABRINA, Sarjana Hukum, Magister Kenotariatan tersebut, --
akta "Perubahan II Pengikatan Kewajiban Sukuk Wakalah Bi --
Al-Istitsmar I CIMB Niaga Auto Finance Tahun 2023” -----------
sebagaimana termuat dalam akta tertanggal hari ini yang diberi -
nomor setelah nomor akta ini, yang minutanya dibuat dihadapan

saya, NotariS.-------------------------n--------2nnn----n2n2n-2nnon-n-n-

- akta "Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Wakalah-Bi Al------
Istitsmar I CIMB Niaga Auto Finance Tahun 2023” -----------
sebagaimana termuat dalam akta tertanggal 19-10-2022 ------
(sembilan belas Oktober dua ribu dua puluh dua) nomor 41, -
yang telah diubah berturut-turut dengan :-------------------------
akta "Perubahan I Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk ---------
Wakalah-Bi Al-Istitsmar I CIMB Niaga Auto Finance Tahun
2023” sebagaimana termuat dalam akta tertanggal 10-11------
2022 (sepuluh November dua ribu dua puluh dua) nomor 22:-
akta "Perubahan II Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk --------

Wakalah-Bi Al-Istitsmar I CIMB Niaga Auto Finance --------

Tahun 2023” sebagaimana termuat dalam akta tertanggal ----

19-12-2022 (sembilan belas Desember dua ribu dua puluh ---

dua) nomor4) 2 aan

-yang ketiga minutanya dibuat dihadapan saya, Notaris:------------
——
Page 19 OCR 0.921
- akta "Perubahan III Perwaliamanatan Sukuk Wakalah Bi ---—-

Al-Istitsmar I CIMB Niaga Auto Finance Tahun 2023” -------
sebagaimana termuat dalam akta tertanggal 20-1-2023 (dua --
puluh Januari dua ribu dua puluh tiga) nomor 10, yang --------
minutanya dibuat dihadapan Notaris pengganti YUMNA -----
SHABRINA, Sarjana Hukum, Magister Kenotariatan --------
tersSebut:------------------------------2--22-2222nn22222222n2222222-225-

akta "Perubahan IV Perwaliamanatan Sukuk Wakalah --

Bi Al-Istitsmar I CIMB Niaga Auto Finance Tahun 2023” ---

tertanggal hari ini sebagaimana termaktub dalam dalam akta -

ini, yang dibuat di hadapan saya, Notaris.----------------------.-

1.84 "Tanggal Emisi" berarti tanggal pembayaran hasil Emisi dari ---------
Penjamin Pelaksana Emisi Efek kepada EMITEN, yang merupakan -
tanggal penerbitan Sukuk, yaitu tanggal 8-2-2023 (delapan Februari -
dua ribu dua puluh tiga). -------------------------xnnnnnnnn rona

1.87 "Tanggal Pembayaran Imbal Hasil Wakalah Bi Al-Istitsmar" ---
berarti tanggal saat mana Imbal Hasil Wakalah Bi Al-Istitsmar jatuh
tempo dan wajib diberikan oleh EMITEN kepada Pemegang Sukuk -
yang namanya tercantum dalam Daftar Pemegang Sukuk melalui ----
Agen Pembayaran yaitu tanggal 8-2-2026 (delapan Februari dua ribu
dua puluh enam) dengan memperhatikan ketentuan dalam Pasal 5 ---

Perjanjian Perwaliamanatan.-------------------------------------------------

192 "Wali Amanat" berarti PT BANK RAKYAT INDONESIA ---

(PERSERO) Tbk, berkedudukan di Jakarta Pusat, atau para -----------
pengganti dan penerima hak dan kewajibannya yang bertindak untuk
diri sendiri dan berdasarkan akta ini bertindak selaku kuasa dari dan -

sebagai demikian untuk dan atas nama serta sah mewakili -------------
——
Page 20 OCR 0.880
(kepentingan seturuh Pemegang Sukuk...

| IV. Mengubah Pasal 3 ayat 3.1 Perjanjian Perwaliamanatan, untuk selanjutnya ---

Pasal 3 ayat 3.1 Perjanjian Perwaliamanatan menjadi ditulis dan berbunyi ----

sebagai berikut :---------------------------nnnnn000 00 on
Pasal 3

——— PENUNJUKKAN, TUGAS, HAK DAN KEWAJIBAN SERTA ——-
nan BERHENTINYA WALI AMANAT -—-—————--—————-—

| 3.1. Berdasarkan dan sesuai dengan ketentuan dalam Perjanjian —-

| Perwaliamanatan, EMITEN dengan ini menunjuk PT BANK ---------
RAKYAT INDONESIA (PERSERO) Tbk, untuk menjalankan tugas
selaku Wali Amanat sebagaimana diatur dalam Undang-Undang -----
Pasar Modal dan selanjutnya PT BANK RAKYAT INDONESIA ---
(PERSERO) Tbk dengan ini menerima baik penunjukan sebagai -----
Wali Amanat berdasarkan syarat yang tercantum dalam Perjanjian --

Perwaliamanatan dan dengan tidak mengurangi peraturan - --

perundang-undangan yang berlaku di Negara Republik Indonesia, --

yang berhubungan dengan tugas dan kewajiban selaku Wali Amanat

dalam suatu Emisi Sukuk.------------------------------------------55-5-----

V. Mengubah Pasal 4 ayat 4.1 Perjanjian Perwaliamanatan, untuk selanjutnya ---
Pasal 4 ayat 4.1 Perjanjian Perwaliamanatan menjadi ditulis dan berbunyi ----
sebagai berikut :-------------------nnnnnnnn0 0000 0 naa

Pasal 4

IMBALAN JASA WALI AMANAT ———-————-——-

4.1 Sebagai imbalan atas jasa Wali Amanat berdasarkan ketentuan dalam
Perjanjian Perwaliamanatan, EMITEN berjanji untuk membayar -----
kepada Wali Amanat suatu imbalan jasa sebagaimana ternyata dari --
Surat PT BANK RAKYAT INDONESIA (PERSERO) Tbk ----------
tertanggal 23-2-2024 (dua puluh tiga Februari dua ribu dua puluh ---
empat) nomor B.80-INV/TCS/AET/02/2024, yang fotokopinya ------

Daan at: menNgg
Page 21 OCR 0.907
dilekatkan pada minuta akta ini.-—-----—----------------------———.-

| VI. Mengubah Pasal 8 Perjanjian Perwaliamanatan, untuk selanjutnya Pasal 8 --
| Perjanjian Perwaliamanatan menjadi ditulis dan berbunyi sebagai berikut:---

Pasal 8 --—

——— PERNYATAAN WALI AMANAT -----—--—--———-- -—
Wali Amanat menyatakan bahwa Wali Amanat mengikat diri untuk --------
melaksanakan tugas kewajibannya sebagai Wali Amanat dengan penuh ---
tanggung jawab dan bertindak secara bijaksana semata-mata untuk ---------
kepentingan Pemegang Sukuk dengan memperhatikan ketentuan -----------
perundang-undangan yang berlaku di Negara Republik Indonesia dan Wali
Amanat menyatakan dan menjamin bahwa hal-hal tersebut di bawah ini ---

adalah benar: -----—---------2-----5--55---5-55555 2-5 non nan nana

a. Wali Amanat berhak dan berwenang untuk bertindak selaku Wali -
Amanat Sukuk dan telah terdaftar sebagai Lembaga Penunjang ----
Pasar Modal sebagaimana ternyata dari Surat Tanda Terdaftar -----
sebagai Wali Amanat yang dikeluarkan oleh OJK pada tanggal ----
11-6-1996 (sebelas Juni seribu sembilan ratus sembilan puluh ------

enam) Nomor 08/STTD-WA/PM/1996.---

b. Guna memenuhi ketentuan dalam Peraturan Otoritas Jasa -----------
Keuangan Nomor: 20/POJK.04/2020, Wali Amanat telah membuat
Surat Pernyataan Due Diligence tertanggal 26-3-2024 (dua puluh --
enam Maret dua ribu dua puluh empat) nomor -----------------..
B.125-INV/TCS/AET/03/2024, yang dibuat di bawah tangan -------
bermeterai cukup, yang merupakan satu kesatuan yang tidak -------

terpisahkan dengan Perjanjian Perwaliamanatan. --

c. Wali Amanat mengikat diri untuk melaksanakan tugas dan atau ----
kewajibannya sebagai Wali Amanat dengan penuh tanggung jawab
dan penuh integritas untuk kepentingan Pemegang Sukuk, sesuai --

dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku di bidang -----

Page 22 OCR 0.844
—

Pasar Modal berkaitan dengan Sukuk. -------------------------———..
| d. Pada tanggal ditandatanganinya akta ini, Anggaran Dasar Wali ----

Amanat adalah sebagaimana tercantum pada bagian komparisi akta

| e. Pada tanggal ditandatanganinya akta ini, susunan Dewan -------—----

Komisaris dan Direksi Wali Amanat adalah sebagai berikut: --------

DIREKSE an ion
Direktur Utama

Wakil Direktur Utama : tuan CATUR BUDI HARTO --------
Direktur Bisnis Konsumer : nyonya HANDAYANI ---------------
Direktur Bisnis Mikro : tuan SUPARI ---------------------------
Direktur Kepatuhan : tuan ACHMAD SOLICHIN ---------

LUTFHIYANTO ---------------———-
Direktur Bisnis Wholesale dan — : tuan AGUS NOORSANTO ----------

Kelembagaan —-

Direktur Manajemen Risiko : tuan AGUS SUDIARTO -------------
Direktur Human Capital : tuan AGUS WINARDONO ----------
Direktur Bisnis Kecil : tuan AMAM SUKRIYANTO -------
Dan Menengah -

Direktur Keuangan : nyonya VIVIANA DYAH AYU ----

RETNO KUMALASARI ------------

Direktur Digital dan Teknologi : tuan ARGA MAHANANA ----------
Informasi NUGRAHA nisa
Direktur Jaringan dan Layanan — : tuan ANDRIJANTO ------------------

DEWAN KOMISARIS: -----—---------n-nnnnnnnnnnnnnnnnnnn
Komisaris Utama : tuan KARTIKA WIRJOATMODJO
Wakil Komisaris Utama/ : nyonya ROFIKOH ROKHIM

Komisaris Independen Penanaman san sman

Komisaris : tuan AWAN NURMAWAN NUH

Komisaris : tuan RABIN INDRAJAD ------------

kemana
Page 23 OCR 0.919
HANYA

Komisaris Independen : tuan HENDRIKUS IVO --------------
Komisaris Independen : nyonya DWI RIA LATIFA ----------
Komisaris Independen : tuan HERI SUNARYADJ ------------
Komisaris Independen : tuan PARIPURNA POERWOKO --
SUGARDA --------------------------—--
Komisaris Independen : tuan AGUS RISWANTO -------------
Komisaris Independen : nyonya NURMARIA SAROSA ----
-identitas masing-masing anggota Direksi dan Dewan Komisaris Wali --
Amanat tersebut termuat dalam akta tertanggal 31-1-2024 (tiga puluh
satu Januari dua ribu dua puluh empat) nomor 20 tersebut, -----------------

-dan selain dari pada mereka yang namanya tersebut diatas, tidak ada lagi -

orang lain yang duduk atau menjabat sebagai anggota Direksi dan Dewan -

Komisaris Wali Amanat. -------——-—--—---------------------------n0nn0000-02055-5-

f.

Pembuatan Perjanjian Perwaliamanatan serta semua dokumen yang
dibuat sehubungan dengan Perjanjian Perwaliamanatan telah -------
dibuat sebagaimana mestinya oleh Wali Amanat menurut -----------
persyaratan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Negara
Republik Indonesia termasuk peraturan perundang-undangan di ---
bidang Pasar Modal yang berkaitan dengan sukuk serta telah ------
ditandatangani sebagaimana mestinya atas nama Wali Amanat dan
merupakan kewajiban yang sah dan mengikat bagi Wali Amanat --
sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku di -----
Negara Republik Indonesia. ------------------------nnnnn 0000000
Pihak yang menandatangani Perjanjian Perwaliamanatan atas nama
Wali Amanat adalah pihak yang berhak dan berwenang penuh -----
bertindak untuk dan atas nama serta sah mewakili Wali Amanat.---
Wali Amanat dengan ini membebaskan EMITEN dari segala -------
tanggung jawab sehubungan dengan pernyataan dan jaminan yang

diberikan oleh Wali Amanat dalam Perjanjian Perwaliamanatan. ---

Page 24 OCR 0.867
VII. Mengubah Pasal 14 Perjanjian Perwaliamanatan, untuk selanjutnya ------

Pasal 14 Perjanjian Perwaliamanatan menjadi ditulis dan berbunyi --------

sebagai berikut: ---------------------------------------------------------------—-

Pasal 14

PEMBERITAHUAN —-——————————————-——-————
Semua pemberitahuan dari satu pihak kepada pihak lain dalam Perjanjian ----
Perwaliamanatan dianggap telah dilakukan dengan sah, dan sebagaimana ----
mestinya apabila disampaikan kepada alamat tersebut di bawah ini, yang -----
tertera di samping nama pihak yang bersangkutan, dan diberikan secara ------
tertulis, ditandatangani serta disampaikan dengan pos tercatat atau ------------
disampaikan langsung dengan memperoleh tanda terima atau dengan ---------

faksimili yang sudah dikonfirmasikan. ---------------------------------------------

PT CIMB NIAGA AUTO FINANCE) ——————————------------------.-

berkedudukan dan berkantor pusat di Kota Tangerang Selatan:—-

Alamat : Jalan Bintaro Utama 9 Blok B 9/I nomor 15, Pondok --------
Pucung, Pondok Arenj----------------------------------n----------
Telepon 1 021 2788 1800 -------------n---nnnnnnnnnnnnnnnnnnnnnnnnnnnananunan

Untuk Perhatian : Direktur

-WALI AMANAT: ---------nennnnnnnnnoooo po
PT BANK RAKYAT INDONESIA (PERSERO) Tbk:-------—------.......

berkedudukan di Jakarta Pusat,-----------------------------------------------------
Alamat : Gedung BRI II, Lantai 6 Jalan Jenderal Sudirman Kaveling

44-46, Jakarta Pusat. ---------------------------------552000000000
Telepon 1 021 5758143 -—---—---nnn----5nnnnnnnnnnnnnnnnnnnnnnnnnnn non nona

Untuk perhatian: Division Head Investment Services. -
Dengan ketentuan bahwa apabila salah satu pihak pindah alamat, pihak -----
yang pindah alamat tersebut wajib memberitahukan kepada pihak lainnya, --

selambat-lambatnya 7 (tujuh) Hari Kerja sebelum perubahan alamat --------

Bebi ee erat

Mangan
Page 25 OCR 0.903
—

| VIII. Persyaratan dan ketentuan-ketentuan lain dalam :-----------------------------....

| - akta "Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Wakalah-Bi Al-Istitsmar I ---
CIMB Niaga Auto Finance Tahun 2023” sebagaimana termuat dalam -
akta tertanggal 19-10-2022 (sembilan belas Oktober dua ribu dua ------
puluh dua) nomor 41, yang telah diubah berturut-turut dengan :---------
| - akta "Perubahan I Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Wakalah-Bi Al--
Istitsmar I CIMB Niaga Auto Finance Tahun 2023” sebagaimana ------
termuat dalam akta tertanggal 10-11-2022 (sepuluh November dua ----
ribu dua puluh dua) nomor 22:----------------—--nnnnnnnnnn oo
| - akta "Perubahan II Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Wakalah-Bi Al-
Istitsmar I CIMB Niaga Auto Finance Tahun 2023” sebagaimana ------
termuat dalam akta tertanggal 19-12-2022 (sembilan belas Desember -

dua ribu dua puluh dua) nOMOFr 425 ----------------------nx-----n-n--5n022500

yang ketiga minutanya dibuat di hadapan saya, Notaris---------------------
- akta "Perubahan III Perwaliamanatan Sukuk Wakalah-Bi Al-Istitsmar
I CIMB Niaga Auto Finance Tahun 2023” sebagaimana termuat -------
dalam akta tertanggal 20-1-2023 (dua puluh Januari dua ribu dua ------
puluh tiga) nomor 10, yang minutanya dibuat di hadapan YUMNA ---
SHABRINA, Sarjana Hukum, Magister Kenotariatan, pada saat itu ---
selaku pengganti dari saya, Notarisj------------------------------------222220
-yang tidak diubah dengan akta ini tetap berlaku, karenanya akta ini dan -
akta-akta tersebut merupakan satu kesatuan yang tidak terpisahkan satu -—-
dan lainnya dan saling mengikat para pihak sebagaimana mestinya. -----
-Para penghadap telah dikenal oleh saya, Notaris dari identitasnya. ------------------
-Akta ini diselesaikan pada pukul 12.15 WIB (dua belas lewat lima belas menit ---

Waktu Indonesia bagian Barat).- --
-Dari segala sesuatu yang tersebut diatas. -—-----—--------—---—---—--nnnnno000 00
Some DEMIKIANLAH AKTA INIJ ---—--—--------o--—-

-Dibuat dan diselesaikan di Jakarta pada hari dan tanggal seperti yang disebutkan

pada bagian awal akta ini, dengan mengambil tempat di kantor Notaris, Menara --
——
Page 26 OCR 0.890
Sentraya lantai 30, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, dengan dihadiri oleh: -------—-
1. Tuan RAIHAN RAHMAWAN SYAPUTRA, Sarjana Hukum, lahir San
di Jakarta, pada tanggal 4-10-1996 (empat Oktober seribu s$rfibilan ratus -—-—
'sembilan puluh enam), Warga Negara Indonesia, bertempat tinggal di Bekasi,
Vila Indah Permai Blok E 10 nomor 32, Rukun Tetangga 008, Rukun Warga

033, Kelurahan Teluk Pucung, Kecamatan Bekasi Utara, Kota Bekasi, ----—- —
pemegang Kartu Tanda Penduduk nomor 3275030410960019, untuk -----—----

sementara berada di Tangerang Selatan, dan

2. Tuan TEGUH SETIANTO, Sarjana Komputer, lahir di Jakarta, pada tanggal -
7-7-1968 (tujuh Juli seribu sembilan ratus.enam puluh delapan), Warga ----—---
Negara Indonesia, bertempat tinggal di Bogor, Puri Citayam Permai Blok -----
C.8/19, Rukun Tetangga 004, Rukun Warga 010, Kelurahan Rawapanjang, -—-
Kecamatan Bojong Gede, Kabupaten Bogor, pemegang Kartu Tanda -----------
Penduduk nomor 3201130707680006, untuk sementara berada di Jakarta, -----
keduanya pegawai kantor Notaris, sebagai saksi-saksi. -----------—-----------—----
-Segera, setelah akta ini dibacakan oleh saya, Notaris, kepada penghadap dan -----
saksi-saksi, maka ditanda-tanganilah akta ini oleh penghadap, saksi-saksi dan -----
saya, Notaris, sedangkan lampiran dari spesimen sidik ibu jari tangan kanan -------
penghadap yang dibubuhkan pada lembar tersendiri dilekatkan pada minuta akta -

-Dilangsungkan dengan tanpa pengubahan.
-Minuta akta ini telah ditandatangani dengan SEMpurna.—-—--—-----—-——--------—-——--

-DIBERIKAN SEBAGAI SALINAN YANG SAMA BUNYINYA.

57

File

File Open PDF
Source IDX
Size4.06 MB
Published1 Apr 2024
Pages26
Characters48,108
Text sourceOCR
OCR confidence0.899

Names mentioned 40 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org PT CIMB NIAGA AUTO FINANCE p.2 ×38
linked person KRISNA MURTI p.13
linked org BANK SYARIAH INDONESIA Tbk p.14 ×18
linked org PT BANK RAKYAT p.16
linked person CATUR BUDI HARTO p.22
linked person AMAM SUKRIYANTO p.22
linked person ARGA MAHANANA p.22
linked person ROFIKOH ROKHIM p.22
linked person AWAN NURMAWAN NUH p.22
linked person DWI RIA LATIFA p.23
linked person PARIPURNA POERWOKO -- SUGARDA p.23
linked person NURMARIA SAROSA p.23
possible org negara Republik Indonesia p.2 ×21
possible org BANK -------- RAKYAT INDONESIA p.6 ×45
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.9
possible person ACHMAD SOLICHIN p.22
possible person AGUS NOORSANTO p.22
possible person AGUS SUDIARTO p.22
possible person AGUS WINARDONO p.22
possible person KARTIKA WIRJOATMODJO p.22
possible person HENDRIKUS IVO p.23
possible person AGUS RISWANTO p.23
unresolved person MUHAMMAD IMRON ROSYADI NUR p.2
unresolved org Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia p.3 ×4
unresolved org Menteri Hukum dan Hak Asasi p.3 ×3
unresolved org Menteri p.3 ×4
unresolved org PT CIMB NIAGA AUTO p.6
unresolved person GUNTUR PRASETYO p.6
unresolved org RAKYAT INDONESIA (PERSERO) Tbk p.6 ×5
unresolved person DHANY RAMADHANTO p.6
unresolved person ACHMAD ROYAD p.7
unresolved person Insinyur SUNARSO p.7
unresolved org Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan p.8
unresolved org Menteri Hukum dan Hak p.8 ×4
unresolved org Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia p.10
unresolved org PT BANK SYARIAH p.15
unresolved org INDONESIA Tbk p.15 ×2
unresolved person RAIHAN RAHMAWAN SYAPUTRA p.26
unresolved person TEGUH SETIANTO p.26

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result