Back to announcement
20260430_CSIS_Pemanggilan RUPS_32076393_lamp1.pdf
RUPS notice Text extracted CSISSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 2
Page 1
Nomor : 028/DIRUT-CSIS/EKS/IV/2026 Bogor, 30 April 2026
Lampiran : 2 (dua) set
Kepada Yth.,
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal
Otoritas Jasa Keuangan
Gedung Soemitro Djojohadikusumo
Jl. Lapangan Banteng Timur 2-4
Jakarta 10710
Kepala Divisi Penilaian Perusahaan 3
PT Bursa Efek Indonesia
Gedung Bursa Efek Indonesia
Jl. Jend. Sudirman Kav. 52-53
Jakarta 12190
Perihal : Pemanggilan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (“RUPSLB”) Independen
Ketiga PT Cahayasakti Investindo Sukses Tbk. (“Perseroan”)
Dengan hormat,
Sehubungan dengan tidak terpenuhinya kuorum sebagaimana diatur dalam (i) Pasal 21 ayat 7 Anggaran
Dasar Perseroan dan (ii) Pasal 44 Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (“OJK”) Nomor 15/POJK.04/2020
pada pelaksanaan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (“RUPSLB”) Independen PT Cahayasakti
Investindo Sukses Tbk. ("Perseroan") yang telah diselenggarakan pada:
1. Jumat, tanggal 19 Desember 2025 ("RUPSLB Independen Pertama")
2. Senin, tanggal 29 Desember 2025 ("RUPSLB Independen Kedua")
serta merujuk pada surat Otoritas Jasa Keuangan No. S-7/PM.2/2026 tanggal 23 April 2026 perihal
Penetapan Kuorum Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa Ketiga PT Cahayasakti Investindo Sukses
Tbk. ("Surat Penetapan Kuorum OJK").
Dengan ini kami menyampaikan Pemanggilan RUPSLB Independen Ketiga Perseroan yang akan
diselenggarakan pada:
Hari/Tanggal : Jumat, 8 Mei 2026
Waktu : 09.30 WIB – selesai
Link untuk Mengikuti Jalannya Rapat : Mengakses fasilitas Electronic General Meeting
System KSEI (eASY.KSEI) dalam tautan
https://akses.ksei.co.id/ yang disediakan oleh KSEI
Tempat Pelaksanaan Rapat secara elektronik : Ruang Seminar
PT Cahayasakti Investindo Sukses Tbk.
Jl. Kaum Sari No. 1, Kel. Cibuluh, Kec. Bogor Utara
Kota Bogor 16151
Page 2
Adapun Agenda RUPSLB Independen Ketiga Perseroan adalah sebagai berikut:
Persetujuan atas (i) Transaksi Material sebagaimana dimaksud dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan
Nomor 17/POJK.04/2020 tentang Transaksi Material dan Perubahan Kegiatan Usaha (“POJK No.
17/2020”) dan (ii) Transaksi Afiliasi sebagaimana dimaksud dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan
Nompr 42/POJK.04/2020 tentang Transaksi Afiliasi dan Transaksi Benturan Kepentingan (“POJK No.
42/2020”), sehubungan dengan penggunaan dana hasil PMHMETD I, yang akan digunakan Perseroan
untuk melakukan penambahan setoran modal pada entitas anak Perseroan yaitu PT Bogorindo
Cemerlang.
Penjelasan:
a. Berdasarkan Pasal 14 POJK No. 17/2020 dan Pasal 4 ayat (1) huruf d angka 1
POJK No. 42/2020, Transaksi Material berupa setoran modal ke Entitas Anak yaitu
PT Bogorindo Cemerlang (BC) harus mendapatkan persetujuan pemegang saham independen.
b. Sumber dana setoran modal ke Entitas Anak Perseroan yaitu PT Bogorindo Cemerlang (BC) dari
hasil PMHMETD I Perseroan dan demikian, sesuai Pasal 14 ayat (1) dan ayat (2) Peraturan
Otoritas Jasa Keuangan Nomor 32/POJK.04/2015, harus mendapatkan persetujuan pemegang
saham independen.
RUPSLB Independen Ketiga Perseroan merujuk pada ketentuan:
1. Pasal 21 ayat (1) Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 15/POJK.04/2020 tentang Rencana
dan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka tentang ketentuan
mengenai pemanggilan dan pelaksanaan RUPSLB Ketiga ditetapkan oleh OJK.
2. Surat Penetapan Kuorum OJK bahwa pemanggilan RUPSLB Independen Ketiga dilakukan
selambat-lambatnya 7 (tujuh) hari sebelum pelaksanaan RUPSLB Independen Ketiga.
Pemegang Saham yang berhak hadir atau diwakili dan memberikan suara dalam RUPSLB Independen
Ketiga Perseroan adalah Pemegang Saham yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Saham
Perseroan pada hari Rabu, tanggal 29 April 2026, sampai dengan pukul 16.00 WIB.
Demikian kami sampaikan, atas perhatiannya kami ucapkan terima kasih.
Hormat kami,
PT Cahayasakti Investindo Sukses Tbk.
Tjoea Aubintoro
Direktur Utama
Names mentioned 6 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
PT Bogorindo Cemerlang. Penjelasan
p.2
unresolved
org
PT Bogorindo Cemerlang
p.2 ×2
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.