Back to announcement
20260430_CSIS_Pemanggilan RUPS_32076393_lamp2.pdf
RUPS notice Text extracted CSISSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 3
Page 1
PEMANGGILAN
RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM LUAR BIASA INDEPENDEN KETIGA
PT CAHAYASAKTI INVESTINDO SUKSES TBK.
Sehubungan dengan tidak terpenuhinya kuorum sebagaimana diatur dalam (i) Pasal 21 ayat 7
Anggaran Dasar Perseroan dan (ii) Pasal 44 Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (“OJK”) Nomor
15/POJK.04/2020 pada pelaksanaan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (“RUPSLB”)
Independen PT Cahayasakti Investindo Sukses Tbk. ("Perseroan") yang telah diselenggarakan pada:
1. Jumat, tanggal 19 Desember 2025 ("RUPSLB Independen Pertama")
2. Senin, tanggal 29 Desember 2025 ("RUPSLB Independen Kedua")
serta merujuk pada surat Otoritas Jasa Keuangan No. S-7/PM.2/2026 tanggal 23 April 2026 perihal
Penetapan Kuorum Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa Ketiga PT Cahayasakti Investindo
Sukses Tbk. ("Surat Penetapan Kuorum OJK").
Atas dasar hal tersebut, dengan ini Direksi Perseroan mengundang para Pemegang Saham untuk
menghadiri Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa Independen Ketiga yang akan
diselenggarakan pada:
Hari/Tanggal : Jumat, 8 Mei 2026
Waktu : 09.30 WIB – selesai
Link untuk Mengikuti Jalannya Rapat : Mengakses fasilitas Electronic General Meeting
System KSEI (eASY.KSEI) dalam tautan
https://akses.ksei.co.id/ yang disediakan oleh
KSEI
Tempat Pelaksanaan Rapat secara elektronik : Ruang Seminar
PT Cahayasakti Investindo Sukses Tbk.
Jl. Kaum Sari No. 1, Kel. Cibuluh, Kec. Bogor
Utara, Kota Bogor 16151
(untuk selanjutnya disebut sebagai “Rapat”)
I. AGENDA DAN PENJELASANNYA:
Persetujuan atas (i) Transaksi Material sebagaimana dimaksud dalam Peraturan Otoritas Jasa
Keuangan Nomor 17/POJK.04/2020 tentang Transaksi Material dan Perubahan Kegiatan Usaha
(“POJK No. 17/2020”) dan (ii) Transaksi Afiliasi sebagaimana dimaksud dalam Peraturan
Otoritas Jasa Keuangan Nomor 42/POJK.04/2020 tentang Transaksi Afiliasi dan Transaksi
Benturan Kepentingan (“POJK No. 42/2020”), sehubungan dengan penggunaan dana hasil
PMHMETD I, yang akan digunakan Perseroan untuk melakukan penambahan setoran modal
pada entitas anak Perseroan yaitu PT Bogorindo Cemerlang.
Penjelasan:
a. Berdasarkan Pasal 14 POJK No. 17/2020 dan Pasal 4 ayat (1) huruf d angka 1 POJK
No. 42/2020, Transaksi Material berupa setoran modal ke Entitas Anak yaitu
PT Bogorindo Cemerlang (BC) harus mendapatkan persetujuan pemegang saham
independen.
b. Sumber dana setoran modal ke Entitas Anak Perseroan yaitu PT Bogorindo Cemerlang
(BC) dari hasil PMHMETD I Perseroan dan demikian, sesuai Pasal 14 ayat (1) dan ayat (2)
POJK No. 32/POJK.04/2015, harus mendapatkan persetujuan pemegang saham
independen.
1
Page 2
II. PEMEGANG SAHAM YANG BERHAK HADIR
Pemegang Saham yang berhak hadir atau diwakili dalam Rapat adalah para Pemegang Saham
Perseroan yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Saham pada hari Rabu,
29 April 2026, sampai dengan pukul 16.00 WIB, atau Pemegang Saham dalam Penitipan
Kolektif PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (“KSEI”) sesuai dengan catatan saldo sub
rekening efek pada penutupan perdagangan saham Perseroan di Bursa Efek pada hari Rabu,
29 April 2026, sampai dengan pukul 16.00 WIB ("Tanggal Pencatatan").
III. KETENTUAN UMUM
1. Pemanggilan Rapat ini merupakan undangan resmi bagi para Pemegang Saham untuk
menghadiri Rapat. Perseroan tidak mengirimkan surat undangan tersendiri kepada
masing-masing Pemegang Saham. Pemanggilan ini sesuai dengan ketentuan Anggaran
Dasar Perseroan, dan dapat dilihat juga di situs web Perseroan (www.csis.co.id) dan
aplikasi eASY.KSEI melalui http://akses.ksei.co.id.
2. Sehubungan telah diterbitkannya surat KSEI No. KSEI-4012/DIR/0521 tanggal 31 Mei
2021 perihal Penerapan Modul e-Proxy dan Modul e-Voting pada Aplikasi eASY.KSEI
beserta Tayangan Rapat Umum Pemegang Saham, saat ini KSEI telah menyediakan
platform e-RUPS untuk pelaksanaan RUPS secara elektronik. Oleh karenanya, Perseroan
memutuskan untuk menyelenggarakan Rapat secara Elektronik (Hybrid) dimana
Pemegang Saham Perseroan dapat hadir ke Rapat secara elektronik melalui aplikasi
Electronic General Meeting System dengan tautan https://easy.ksei.co.id/egken
(eASY.KSEI) yang disediakan oleh KSEI.
3. Untuk mendukung terlaksananya Rapat, Perseroan akan tetap mengadakan Rapat fisik
yang dihadiri oleh perangkat Rapat dan penunjang profesional.
4. Notaris dibantu dengan Biro Administrasi Efek (“BAE”) Perseroan akan melakukan
pengecekan dan perhitungan suara dengan pengambilan Keputusan Rapat atas setiap
agenda Rapat, termasuk suara yang telah disampaikan oleh Pemegang Saham
sebagaimana dimaksud pada ketentuan lainnya, maupun yang disampaikan dalam
Rapat.
5. Pemegang Saham dapat menghadiri dan memberikan suara dalam Rapat secara
elektronik melalui aplikasi Electronic General Meeting System dengan tautan
https://easy.ksei.co.id/egken (eASY.KSEI) yang disediakan oleh KSEI dengan
memperhatikan ketentuan sebagai berikut:
a. Pemegang Saham memberikan kuasa secara elektronik (e-Proxy) kepada Pihak
Independen yang ditunjuk oleh Perseroan untuk mewakili Pemegang Saham dan
memberikan suara dalam Rapat melalui eASY.KSEI, yang dapat dilakukan sejak
tanggal Pemanggilan ini sampai dengan pukul 12.00 WIB pada 1 (satu) hari kerja
sebelum tanggal Rapat.
b. Pemegang Saham yang akan hadir atau memberikan kuasanya secara elektronik ke
dalam Rapat melalui aplikasi eASY.KSEI wajib memperhatikan hal-hal sebagai
berikut:
i. Proses Registrasi;
ii. Proses Penyampaian dan/atau Pendapat secara Elektronik;
iii. Proses Pemungutan Suara/Voting;
iv. Tayangan RUPS.
6. Selain pemberian kuasa secara e-Proxy tersebut diatas, Pemegang Saham dapat juga
memberikan kuasa diluar mekanisme eASY.KSEI dengan mengunduh surat kuasa yang
2
Page 3
terdapat dalam situs web Perseroan dan memberikan suara dalam Rapat dengan
memberikan kuasa secara konvensional kepada Pihak Independen, agar dapat
diwakilkan kehadiran dan suaranya secara elektronik oleh Pihak Independen pada saat
Rapat, dengan ketentuan:
1. Surat Kuasa dari Pemegang Saham yang ditandatangani di luar negeri harus
dilegalisasi oleh notaris publik setempat dan Kedutaan/Kantor Konsulat Republik
Indonesia setempat.
2. Surat Kuasa yang telah dilengkapi fotokopi identitas diri atau bukti jati diri yang
sah dari pemberi kuasa harus telah diterima Perseroan, selambatnya 3 (tiga) hari
kerja sebelum Rapat diselenggarakan, melalui Kantor BAE yang ditunjuk Perseroan
yakni PT Sharestar Indonesia. Alamat BAE: PT Sharestar Indonesia, Sopo Del Office
Towers & Lifestyle, Tower B Lantai 18, Jl. Mega Kuningan Barat III, Lot 10.1-6,
Kawasan Mega Kuningan, Jakarta Selatan 12950, Telp. : 62 21 50815211.
3. Kuasa dari Pemegang Saham yang berbentuk badan Hukum (Pemegang Saham
Badan Hukum) wajib menyerahkan:
(a) Fotokopi Anggaran Dasar yang berlaku;
(b) Dokumen pengangkatan para anggota/pengurus yang menjabat.
7. Pihak Independen adalah staf dari BAE yang ditunjuk khusus oleh Perseroan dalam
pelaksanaan Rapat, yaitu PT Sharestar Indonesia. Alamat BAE : PT Sharestar Indonesia,
Sopo Del Office Towers & Lifestyle, Tower B Lantai 18, Jl. Mega Kuningan Barat III,
Lot 10.1-6, Kawasan Mega Kuningan, Jakarta Selatan 12950, Telp. : 62 21 50815211.
8. Seluruh materi Rapat seperti penjelasan masing-masing mata acara Rapat, Surat Kuasa,
dan Tata Tertib Rapat, dst dapat diakses/diperoleh melalui situs web Perseroan
(www.csis.co.id) sejak tanggal Pemanggilan ini sampai dengan Rapat diselenggarakan.
9. Pemegang Saham Perseroan diharapkan untuk terlebih dahulu membaca panduan
pelaksanaan Rapat secara elektronik bagi yang akan hadir secara elektronik yang
tersedia di dalam situs web sistem eASY.KSEI
(https://easy.ksei.co.id/egken/Education_global.jsp).
10. Apabila terdapat perubahan dan/atau penambahan informasi terkait tata cara
pelaksanaan Rapat sehubungan dengan adanya kondisi dan perkembangan terkini yang
belum disampaikan melalui Pemanggilan ini, selanjutnya akan diumumkan dalam situs
web KSEI/sistem eASY.KSEI dan situs web Perseroan.
Bogor, 30 April 2026
Direksi Perseroan
3
Names mentioned 7 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
PT Bogorindo Cemerlang. Penjelasan
p.1
unresolved
org
PT Bogorindo Cemerlang
p.1 ×2
unresolved
org
PT Kustodian Sentral Efek Indonesia
p.2
unresolved
org
PT Sharestar Indonesia. Alamat BAE
p.3 ×2
unresolved
org
PT Sharestar Indonesia
p.3 ×2
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.