Skip to content
Back to announcement

20260430_PRAY_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_32076096.pdf

Other Needs review PRAY

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 4

Page 1
Go To English Page

 Nomor Surat                          017/Corpsec/FABS/IV/2026

 Nama Perusahaan                      PT Famon Awal Bros Sedaya Tbk

 Kode Emiten                          PRAY

 Lampiran                             1

 Perihal                              Penjelasan atas Volatilitas Transaksi

Volatilitas Transaksi
Merujuk permintaan penjelasan oleh Bursa Efek Indonesia melalui surat nomor S-04653/BEI.PP3/04-2026 tanggal
null perihal Permintaan penjelasan atas volatilitas transaksi efek, kami sampaikan penjelasan sebagai berikut:

           Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
           perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
           Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau
           Perusahaan Publik?
    1
           Perseroan saat ini belum memiliki/mengetahui adanya informasi atau fakta material yang wajib disampaikan
           serta dapat mempengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur
           dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau
           Fakta Material Oleh Emiten Atau Perusahaan Publik.
           Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
           perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban
           Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek
           Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021
    2
           Perseroan saat ini belum memiliki/mengetahui adanya informasi atau fakta material yang wajib disampaikan
           serta dapat mempengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur
           dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1.
           Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021.
           Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta
           kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik
           Perseroan saat ini belum memiliki informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material yang wajib
           disampaikan dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta kelangsungan hidup Perseroan yang
           belum diungkapkan kepada publik. Dalam hal terdapat informasi atau fakta material yang perlu diungkapkan
    3
           kepada publik, Perseroan akan selalu mematuhi kewajiban penyampaian informasi terkait informasi atau
           fakta material sebagaimana diatur di dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015
           Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau Perusahaan Publik dan Peraturan
           Nomor I-E: Kewajiban Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1 dan IV.2.1. Lampiran Keputusan
           Direksi PT Bursa Efek Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021.
           Apakah Perseroan mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
           Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap
           Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.
    4      Berdasarkan informasi yang tersedia pada Perseroan hingga saat ini, Perseroan tidak mengetahui adanya
           aktivitas dari pemegang saham tertentu yang wajib dilaporkan sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas
           Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap Perubahan
           Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.
           Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk
           rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam
           3 bulan mendatang)?
    5
           Dalam hal terdapat tindakan korporasi tertentu, Perseroan berkomitmen untuk selalu melaksanakan
           kewajiban penyampaian keterbukaan informasi kepada Bursa dan publik sesuai dengan ketentuan yang
           berlaku di bidang Pasar Modal.
           Rencana pemegang saham utama terkait dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan. Dalam hal ini,
           Corporate Secretary menanyakan terlebih dahulu kepada pemegang saham utama dalam menjawab
           konfirmasi tersebut.
    6
           Berdasarkan konfirmasi yang dilakukan Perseroan dengan pemegang saham utama, hingga saat ini
           Perseroan memperoleh informasi bahwa pemegang saham utama tidak memiliki rencana apapun terkait
           dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan.

 Demikian untuk diketahui.
Page 2
Hormat Kami,
PT Famon Awal Bros Sedaya Tbk




Leona Agustine Karnali

Direktur & Chief Executive Officer




PT Famon Awal Bros Sedaya Tbk
Ruko Mega Grosir Cempaka Mas Blok N/21, Sumur Batu Kemayoran, Jakarta 10640
Telepon : (+62 21) 4290 0203/04, Fax : (+62 21) 428 70578, https://primayahospital.



Nama Pengirim                        Leona Agustine Karnali

Jabatan                              Direktur & Chief Executive Officer
Tanggal dan Waktu                    30-04-2026 17:39

Lampiran                             1. PRAY_Tanggapan atas PP Bursa 260430.pdf


  Dokumen ini merupakan dokumen resmi PT Famon Awal Bros Sedaya Tbk yang tidak memerlukan tanda tangan
      karena dihasilkan secara elektronik oleh sistem pelaporan elektronik. PT Famon Awal Bros Sedaya Tbk
                    bertanggung jawab penuh atas informasi yang tertera didalam dokumen ini.
Page 3
Go To Indonesian Page

Letter / Announcement No.            017/Corpsec/FABS/IV/2026

Issuer Name                          PT Famon Awal Bros Sedaya Tbk

Issuer Code                          PRAY

Attachment                           1

Subject                              Explanation for Volatility Transaction


Volatility Transaction

Referring to request for explanation by Indonesia Stock Exchange through letter number S-04653/BEI.PP3/04-2026
dated null concerning request for Explanation of Securities Transactions volatility.

          Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
          perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
          Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau
          Perusahaan Publik?
   1
          Perseroan saat ini belum memiliki/mengetahui adanya informasi atau fakta material yang wajib disampaikan
          serta dapat mempengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur
          dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau
          Fakta Material Oleh Emiten Atau Perusahaan Publik.
          Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
          perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban
          Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek
          Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021
   2
          Perseroan saat ini belum memiliki/mengetahui adanya informasi atau fakta material yang wajib disampaikan
          serta dapat mempengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur
          dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1.
          Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021.
          Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta
          kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik
          Perseroan saat ini belum memiliki informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material yang wajib
          disampaikan dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta kelangsungan hidup Perseroan yang
          belum diungkapkan kepada publik. Dalam hal terdapat informasi atau fakta material yang perlu diungkapkan
   3
          kepada publik, Perseroan akan selalu mematuhi kewajiban penyampaian informasi terkait informasi atau
          fakta material sebagaimana diatur di dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015
          Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau Perusahaan Publik dan Peraturan
          Nomor I-E: Kewajiban Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1 dan IV.2.1. Lampiran Keputusan
          Direksi PT Bursa Efek Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021.
          Apakah Perseroan mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
          Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap
          Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.
   4      Berdasarkan informasi yang tersedia pada Perseroan hingga saat ini, Perseroan tidak mengetahui adanya
          aktivitas dari pemegang saham tertentu yang wajib dilaporkan sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas
          Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap Perubahan
          Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.
          Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk
          rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam
          3 bulan mendatang)?
   5
          Dalam hal terdapat tindakan korporasi tertentu, Perseroan berkomitmen untuk selalu melaksanakan
          kewajiban penyampaian keterbukaan informasi kepada Bursa dan publik sesuai dengan ketentuan yang
          berlaku di bidang Pasar Modal.
          Rencana pemegang saham utama terkait dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan. Dalam hal ini,
          Corporate Secretary menanyakan terlebih dahulu kepada pemegang saham utama dalam menjawab
          konfirmasi tersebut.
   6
          Berdasarkan konfirmasi yang dilakukan Perseroan dengan pemegang saham utama, hingga saat ini
          Perseroan memperoleh informasi bahwa pemegang saham utama tidak memiliki rencana apapun terkait
          dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan.
Thus to be informed accordingly.
Page 4
Respectfully,
PT Famon Awal Bros Sedaya Tbk




Leona Agustine Karnali

Direktur & Chief Executive Officer




PT Famon Awal Bros Sedaya Tbk
Ruko Mega Grosir Cempaka Mas Blok N/21, Sumur Batu Kemayoran, Jakarta 10640
Phone : (+62 21) 4290 0203/04, Fax : (+62 21) 428 70578, https://primayahospital.



Sender Name                          Leona Agustine Karnali

Function                             Direktur & Chief Executive Officer

Date and Time                        30-04-2026 17:39

Attachment                           1. PRAY_Tanggapan atas PP Bursa 260430.pdf


    This is an official document of PT Famon Awal Bros Sedaya Tbk that does not require a signature as it was
  generated electronically by the electronic reporting system. PT Famon Awal Bros Sedaya Tbk is fully responsible
                                  for the information contained within this document.

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.01 MB
Published30 Apr 2026
Pages4
Characters11,440
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 6 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org Famon Awal Bros Sedaya Tbk · Nama Perusahaan p.1 ×30
possible org Bursa Efek Indonesia p.1 ×7
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.1 ×10
unresolved person Leona Agustine Karnali · Direktur & Chief Executive Officer p.2 ×2
unresolved org Indonesia Stock Exchange p.3
unresolved person Function · Direktur p.4

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

Rule parser Needs review confidence 0.118 904 ms 12 Sep 2026 19:34
Raw output
{'is_controller': None,
 'issuer_name': '',
 'issuer_raw': '',
 'issuer_ticker': '',
 'lines': [],
 'pct_after': None,
 'pct_before': None,
 'report_date': None,
 'report_number': '017/Corpsec/FABS/IV/2026',
 'reporter_is_board_member': None,
 'reporter_name': '',
 'reporter_nationality': '',
 'reporter_position': 'Direktur & Chief Executive Officer',
 'retains_control': None,
 'shares_after': None,
 'shares_before': None}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result