Skip to content
Back to announcement

20260430_PRAY_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_32076096_lamp1.pdf

Other Text extracted PRAY

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 2

Page 1 OCR 0.932
PT Famon Awal Bros Sedaya Tbk.

No. :015/Corpsec/FABS/IV/2026 Jakarta, 30 April 2026
Hal : Penjelasan/Tanggapan atas Volatilitas Transaksi Efek
Kepada Yth.,

PT Bursa Efek Indonesia
Gedung Bursa Efek Indonesia Tower 1 lantai 6,
Jl. Jendral Sudirman Kav 52-53 Jakarta Selatan 12190, Indonesia

Up : Bapak Yogi Briliana Gahara
PH Kepala Divisi PP3

Degan hormat,

Merujuk Surat dari PPT Bursa Efek Indonesia tanggal 28 April 2026 nomor
S-04653/BEI.PP3/04-2026 perihal Permintaan penjelasan atas volatilitas transaksi efek yang ditujukan
kepada PT. Famon Awal Bros Sedaya Tbk. (“Perseroan”), bersama ini kami sampaikan penjelasan
dan/atau tanggapan sebagai berikut :

1. Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai
efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas
Jasa Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh
Emiten Atau Perusahaan Publik?

Jawaban:

Perseroan saat ini belum memiliki/mengetahui adanya informasi atau fakta material yang wajib
disampaikan serta dapat mempengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal
sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang
Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau Perusahaan Publik.

2. Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai
efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-
E: Kewajiban Penyampaian Informasi ketentuan butir point IIl.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan
Direksi PT Bursa Efek Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021.

Jawaban:

Perseroan saat ini belum memiliki/mengetahui adanya informasi atau fakta material yang wajib
disampaikan serta dapat mempengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal
sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban Penyampaian Informasi ketentuan butir
point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia Kep-00015/BE1/01-
2021.

3. Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek
Perseroan serta kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik.

Jawaban:

Perseroan saat ini belum memiliki informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material yang wajib
disampaikan dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta kelangsungan hidup Perseroan
yang belum diungkapkan kepada publik. Dalam hal terdapat informasi atau fakta material yang perlu
diungkapkan kepada publik, Perseroan akan selalu mematuhi kewajiban penyampaian informasi
terkait informasi atau fakta material sebagaimana diatur di dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan
Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau
Perusahaan Publik dan Peraturan Nomor I-E: Kewajiban Penyampaian Informasi ketentuan butir

Graha Cempaka Mas Blok D/5-8
Jl. Let. Jend. Suprapto

Jakarta Pusat 10640, Indonesia
Telp. (s82-21) 4290 0203/04

5— ma au aa 2

Page 2 OCR 0.929
PT Famon Awal Bros Sedaya Tbk.

point III.2.1 dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia Kep-00015/BEI/01-
2021.

4. Apakah Perseroan mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur
dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan
atau Setiap Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.

Jawaban:

Berdasarkan informasi yang tersedia pada Perseroan hingga saat ini, Perseroan tidak mengetahui
adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu yang wajib dilaporkan sebagaimana diatur dalam
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau
Setiap Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.

5. Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat,
termasuk rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa
(paling tidak dalam 3 bulan mendatang).

Jawaban:
Dalam hal terdapat tindakan korporasi tertentu, Perseroan berkomitmen untuk selalu melaksanakan

kewajiban penyampaian keterbukaan informasi kepada Bursa dan publik sesuai dengan ketentuan
yang berlaku di bidang Pasar Modal.

6. Rencana pemegang saham utama terkait dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan. Dalam hal
ini, Corporate Secretary menanyakan terlebih dahulu kepada pemegang saham utama dalam
menjawab konfirmasi tersebut.

Jawaban:

Berdasarkan konfirmasi yang dilakukan Perseroan dengan pemegang saham utama, hingga saat ini
Perseroan memperoleh informasi bahwa pemegang saham utama tidak memiliki rencana apapun
terkait dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan.

Demikian kami sampaikan, atas perhatian dan kerja samanya, kami ucapkan terima kasih.

Hormat kami,
PT. Famon Awal Bros Sedaya Tbk.

PI
TE

Leona Agustine Karnali
Direktur

AYA Tbk.

Graha Cempaka Mas Blok D/5-8
Jl. Let. Jend. Suprapto

Jakarta Pusat 10640, Indonesia
Telp. (s82-21) 4290 0203/04

NAAM LE Me —— -—

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.57 MB
Published30 Apr 2026
Pages2
Characters5,000
Text sourceOCR
OCR confidence0.931

Names mentioned 6 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org Famon Awal Bros Sedaya Tbk. p.1 ×11
possible org PT Bursa Efek Indonesia p.1 ×6
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.1 ×5
unresolved person Yogi Briliana Gahara PH Kepala Divisi PP p.1
unresolved org PI TE Leona Agustine Karnali p.2
unresolved person Leona Agustine Karnali · Direktur p.2

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result