Back to announcement
20240325_CCSI_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31619312_lamp2.pdf
RUPS minutes Needs review CCSISource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 7
Page 1 OCR 0.928
NOTARIS / PPAT CHRISTINA DWI UTAMI, SH, MHum, MKn Jin. K.H. Zainul Arifin No. 2 Kompleks Ketapang Indah Blok B- 2 No. 4-5 Jakarta - 11140 Telp.:021-6301511 Fax. : 021 - 6337851 Email: christina@notarischristina.com SURAT KETERANGAN Nomor : 252/SI.Not/I!!/2024 Yang bertanda tangan di bawah ini, saya : CHRISTINA DWI UTAMI, Sarjana Hukum, Magister Humaniora, Magister Kenotariatan, Notaris di Kota Administrasi Jakarta Barat, dengan ini menerangkan bahwa : PT COMMUNICATION CABLE SYSTEMS INDONESIA Tbk, berkedudukan di Jakarta Barat (selanjutnya disebut Perseroan) telah mengadakan : - Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa, pada : Hari/tanggal: Jum'at, 22 Maret 2024. Tempat : Gedung JDC (Jakarta Design Center), Ruang Lotus 1 Lantai 6, Jin. Gatot Subroto No. 53, Jakarta Pusat. Pukul 114.44 — 15.11 WIB. Mata Acara 1. Persetujuan untuk pelaksanaan Rencana Penambahan Modal Dengan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (“PMHMETD”) sesuai dengan ketentuan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku, termasuk persetujuan perubahan Pasal 4 ayat 2 anggaran dasar Perseroan mengenai peningkatan modal ditempatkan dan disetor Perseroan serta pemberian kuasa dan wewenang kepada Direksi dan/atau Dewan Komisaris Perseroan dengan hak substitusi untuk melaksanakan segala tindakan yang diperlukan sehubungan dengan pelaksanaan PMHMETD: 2. Perubahan susunan anggota Direksi dan/atau Dewan Komisaris Perseroan: 3. Perubahan anggaran dasar Perseroan. (untuk selanjutnya disebut Rapat). Untuk kepentingan Perseroan dibuat akta Berita Acara Rapat Umum Pemegang N
Page 2 OCR 0.916
NOTARIS / PPAT CHRISTINA DWI UTAMI, SH, MHum, MKn Jin. K.H. Zainul Arifin No. 2 Kompleks Ketapang Indah Blok B - 2 No. 4-5 Jakarta - 11140 Telp.:021-6301511 Fax. : 021 - 6337851 Email: christina@notarischristina.com Saham Luar Biasa PT COMMUNICATION CABLE SYSTEMS INDONESIA Tbk, tertanggal 22 Maret 2024, dengan nomor 181. Kehadiran Anggota Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan : Anggota Dewan Komisaris yang hadir dalam Rapat : Komisaris Utama : Tuan Insinyur ADI TANUARTO: Komisaris : Tuan SUDARNO KHOU: Komisaris : Nyonya AMELIA GOZALI, Komisaris Independen : Tuan Doktorandus TRIANA — MULYATSA, Magister Manajemen, Komisaris Independen : Tuan BAMBANG RAHARDJA BURHAN, Anggota Direksi yang hadir dalam Rapat : Direktur Utama : Tuan PETER DJATMIKO, Wakil Direktur Utama : Tuan SUKARNEN, Direktur : Tuan ANANG PRATIKNO: Direktur : Nyonya APOLONIA IRWINA GUNAWAN, Direktur : Tuan REN YI NEWTON DJATMIKO: Direktur : Tuan HARRIS KRISTANTO GOZALI:" Direktur : Tuan TEUKU ZULFIKAR: Direktur : Tuan IRAWAN MARIO NOH PALILINGAN, Direktur : Tuan DENNY HENDAYA. “berpartisipasi dalam Rapat melalui video konferensi yang memungkinkan mereka untuk melihat dan mendengar jalannya Rapat. Pimpinan Rapat: -Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa Perseroan dipimpin oleh Tuan Insinyur ADI TANUARTO, selaku Komisaris Utama Perseroan.
Page 3 OCR 0.930
NOTARIS / PPAT CHRISTINA DWI UTAMI, SH, MHum, MKn Jin. K.H. Zainul Arifin No. 2 Kompleks Ketapang Indah Blok B - 2 No. 4-5 Jakarta - 11140 Telp. :021-6301511 Fax. : 021 - 6337851 Email: christina@notarischristina.com Kehadiran Pemegang Saham : -Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa Perseroan telah dihadiri dan/atau diwakili oleh para pemegang saham dan kuasa pemegang saham yang mewakili 1.079.113.839 saham atau 89,93 Yo dari 1.199.999.998 saham yang merupakan seluruh saham dengan hak suara yang sah yang telah dikeluarkan oleh Perseroan. Pengajuan Pertanyaan dan/atau Pendapat : Mata Acara Pertama: Terdapat pertanyaan dari 2 (dua) pemegang saham. Mata Acara Kedua dan Ketiga: Tidak terdapat pertanyaan dari pemegang saham. Mekanisme Pengambilan Keputusan : -Pengambilan keputusan mata acara Rapat dilakukan berdasarkan musyawarah untuk mufakat, dalam hal musyawarah untuk mufakat tidak tercapai, pengambilan keputusan dilakukan dengan pemungutan suara. Hasil Pemungutan Suara : Mata Acara Pertama: -Jumiah suara tidak setuju : 7.500 suara. -Jumlah suara abstain/blanko : 0 suara. Jumlah total suara setuju 1 1.079.106.339 atau sebesar 99,999/ atau lebih dari 1/2 (satu per dua) bagian dari jumlah seluruh saham dengan hak suara yang hadir dalam Rapat. Mata Acara Kedua dan Ketiga: -Jumtah suara tidak setuju 1 21.240 suara. -Jumlah suara abstain/blanko : 0 suara. 0
Page 4 OCR 0.924
NOTARIS / PPAT CHRISTINA DWI UTAMI, SH, MHum, MKn Jin. K.H. Zainul Arifin No. 2 Kompleks Ketapang Indah Blok B - 2 No. 4-5 Jakarta - 11140 Telp.:021-6301511 Fax. : 021 -6337851 Email: christina@notarischristina.com -Jumlah total suara setuju 1 1.079.092.599 atau sebesar 99,998”5 atau lebih dari 1/2 (satu per dua) bagian dari jumlah seluruh saham dengan hak suara yang hadir dalam Rapat. Keputusan Rapat : Mata Acara Pertama: IL Menyetujui Penambahan Modal Dengan Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu, dengan menerbitkan saham baru dalam jumlah sebanyak- banyaknya 163.636.363 (seratus enam puluh tiga juta enam ratus tiga puluh enam ribu tiga ratus enam puluh tiga) saham dengan nilai nominal Rp100,00 (seratus rupiah) per saham (“PMHMETD”), termasuk menyetujui pengubahan ketentuan Pasal 4 ayat 2 Anggaran Dasar Perseroan sehubungan dengan peningkatan modal ditempatkan dan disetor Perseroan dalam rangka PMHMETD. Il Memberikan wewenang dan kuasa kepada Direksi Perseroan, dengan hak substitusi, untuk melaksanakan tindakan-tindakan yang diperlukan sehubungan dengan PMHMETD sesuai ketentuan peraturan yang berlaku, tanpa ada suatu tindakanpun yang dikecualikan, termasuk tetapi tidak terbatas pada: a. Menetapkan realisasi jumlah saham yang akan dikeluarkan: b. Menetapkan rasio Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (“HMETD”): CG. Menetapkan harga pelaksanaan HMETD: d. Menetapkan jadwal PMHMETD. II. Memberikan wewenang dan kuasa kepada Direksi Perseroan, dengan hak substitusi, untuk menyatakan dalam akta yang dibuat dihadapan Notaris mengenai perubahan dan/atau penyusunan kembali ketentuan Pasal 4 ayat 2 Anggaran Dasar Perseroan, termasuk menegaskan susunan pemegang Oi
Page 5 OCR 0.912
NOTARIS / PPAT CHRISTINA DWI UTAMI, SH, MHum, MKn Jin. K.H. Zainul Arifin No. 2 Kompleks Ketapang Indah Blok B - 2 No. 4 - 5 Jakarta - 11140 Telp.:021-6301511 Fax. : 021 -6337851 Email: christina@notarischristina.com saham dalam akta tersebut bilamana diperlukan, sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku, dan selanjutnya untuk mengajukan permohonan kepada pihak/pejabat yang berwenang, untuk menyampaikan pemberitahuan atas keputusan Rapat dan/atau perubahan Anggaran Dasar Perseroan sesuai keputusan Rapat, serta melakukan semua dan setiap tindakan yang diperlukan, sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Mata Acara Kedua: L Menyetujui perubahan susunan Direksi Perseroan terhitung sejak ditutupnya Rapat hingga ditutupnya Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Perseroan yang akan diselenggarakan pada tahun 2025 (dua ribu dua puluh lima), tanpa ada perubahan susunan Dewan Komisaris Perseroan, sehingga susunan anggota Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan menjadi sebagai berikut: Dewan Komisaris Komisaris Utama : Tuan Insinyur ADI TANUARTO, Komisaris : Nyonya AMELIA GOZALI: Komisaris : Tuan SUDARNO KHOU, Komisaris Independen : Tuan Doktorandus TRIANA — MULYATSA, Magister Manajemen: Komisaris Independen Direksi Direktur Utama Wakil Direktur Utama Direktur Direktur Direktur Direktur Direktur : Tuan BAMBANG RAHARDJA BURHAN: : Tuan PETER DJATMIKO: : Tuan SUKARNEN: : Tuan ANANG PRATIKNO: : Nyonya APOLONIA IRWINA GUNAWAN: : Tuan REN YI NEWTON DJATMIKO, : Tuan TEUKU ZULFIKAR: : Tuan IRAWAN MARIO NOH PALILINGAN:
Page 6 OCR 0.947
NOTARIS / PPAT CHRISTINA DWI UTAMI, SH, MHum, MKn Jin. K.H. Zainul Arifin No. 2 Kompleks Ketapang Indah Blok B - 2 No. 4-5 Jakarta - 11140 Telp. :021-6301511 Fax. : 021 - 6337851 Email: christina@notarischristina.com Direktur : Tuan HARRIS KRISTANTO GOZALI. Memberikan kuasa dan wewenang kepada Direksi Perseroan, dengan hak substitusi, untuk menuangkan keputusan tentang susunan anggota Dewan Komisaris dan Direksi tersebut di atas dalam akta yang dibuat di hadapan Notaris, dan selanjutnya menyampaikan pemberitahuan pada pihak yang berwenang, serta melakukan semua dan setiap tindakan yang diperlukan sehubungan dengan keputusan tersebut sesuai dengan peraturan perundang- undangan yang berlaku. Mata Acara Ketiga: Menyetujui perubahan Pasal 12 ayat 10 mengenai kewenangan Direksi Perseroan dan Pasal 17 ayat 5 Anggaran Dasar Perseroan mengenai pengumuman laporan keuangan Perseroan. Memberikan kuasa dan wewenang kepada Direksi Perseroan, dengan hak substitusi, untuk melakukan segala dan setiap tindakan yang diperlukan sehubungan keputusan tersebut, termasuk tetapi tidak terbatas untuk menyatakan/menuangkan keputusan tersebut dalam akta-akta yang dibuat di hadapan Notaris, untuk mengubah dan/atau menyusun kembali ketentuan Pasal 12 ayat 10 dan Pasal 17 ayat 5 atau Pasal 12 dan Pasal 17 Anggaran Dasar Perseroan secara keseluruhan sebagaimana yang disyaratkan oleh serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, yang selanjutnya untuk menyampaikan pemberitahuan perubahan Anggaran Dasar Perseroan dalam keputusan Rapat kepada instansi yang berwenang, serta melakukan semua dan setiap tindakan yang diperlukan, sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. &
Page 7 OCR 0.902
NOTARIS / PPAT CHRISTINA DWI UTAMI, SH, MHum, MKn Jln. K.H. Zainul Arifin No. 2 Kompleks Ketapang Indah Blok B - 2 No. 4-5 Jakarta - 11140 Telp. :021-6301511 Fax. : 021 - 6337851 Email: christina @notarischristina.com Demikian Surat Keterangan ini dibuat untuk dapat dipergunakan di mana perlu. Jakarta, 22 Maret 2024.
Names mentioned 21 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
person
PPAT CHRISTINA DWI UTAMI
p.1 ×7
unresolved
person
MHum
p.1 ×7
unresolved
person
K.H. Zainul Arifin
p.1 ×7
unresolved
person
Doktorandus TRIANA
· Komisaris Independen
p.2 ×3
unresolved
person
APOLONIA IRWINA GUNAWAN
· Direktur
p.2 ×4
unresolved
person
REN YI NEWTON DJATMIKO
· Direktur
p.2 ×4
unresolved
person
HARRIS KRISTANTO GOZALI. Memberikan
· Direktur
p.6 ×5
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.333
147 ms
13 Sep 2026 16:51
no shares_present; no pct_present; no vote table found
Raw output
{'agenda': [],
'is_electronic': False,
'meeting_date': '2024-03-22',
'meeting_type': 'EGM',
'venue': 'Gedung JDC (Jakarta Design Center), Ruang Lotus 1 Lantai 6, Jin. '
'Gatot Subroto No. 53, Jakarta Pusat.'}