Back to announcement
20240321_CUAN_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_31608294.pdf
Other Text extracted CUANSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 5
Page 1
Go To English Page
Nomor Surat 029/CS-L/PJK/III/2024
Nama Perusahaan PT Petrindo Jaya Kreasi Tbk
Kode Emiten CUAN
Lampiran 1
Perihal Penjelasan atas Volatilitas Transaksi
Volatilitas Transaksi
Merujuk permintaan penjelasan oleh Bursa Efek Indonesia melalui surat nomor S-02747/BEI.PP1/03-2024 tanggal
null perihal Permintaan penjelasan atas volatilitas transaksi efek, kami sampaikan penjelasan sebagai berikut:
Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau
1 Perusahaan Publik?
Seluruh informasi atau fakta material berdasarkan POJK 31/2015 telah disampaikan oleh Perseroan melalui
situs web BEI dan Perseroan. Sampai dengan tanggal surat ini, tidak ada fakta atau informasi material
tambahan lain berdasarkan POJK 31/2015 yang perlu diungkapkan kepada publik oleh Perseroan.
Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban
Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek
2 Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021
Sampai dengan tanggal surat ini, dan sepanjang pengetahuan Perseroan, tidak ada informasi atau fakta
material yang dapat mempengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana
yang diatur dalam point III.2.1. dan IV.2.1. Peraturan I-E.
Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta
kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik
3
Tidak ada informasi/fakta/kejadian penting lain yang material yang baru terjadi/muncul yang menurut
Perseroan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta kelangsungan hidup Perseroan.
Apakah Perseroan mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap
Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.
4 Tidak ada aktivitas yang mengakibatkan kepemilikan atau perubahan kepemilikan saham yang dimiliki oleh
anggota Direksi, Dewan Komisaris, dan/atau setiap pihak yang secara langsung maupun tidak langsung
memiliki saham Perseroan sebanyak 5% atau lebih, yang dilaporkan kepada Perseroan, dan wajib
dilaporkan kepada OJK berdasarkan ketentuan yang diatur dalam POJK 11/2017.
Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk
rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam
3 bulan mendatang)?
Salah satu entitas anak yang dimiliki oleh Perseroan, yaitu PT Kreasi Jasa Persada (KJP), telah
menyelesaikan pembelian dari PT Caraka Reksa Optima atas sebanyak 342.925.700 saham yang mewakili
34% (tiga puluh empat persen) dari modal disetor dan ditempatkan di dalam PT Petrosea Tbk. (PTRO) pada
tanggal 16 Februari 2024, dimana informasi mengenai transaksi tersebut telah disampaikan oleh Perseroan
melalui Keterbukaan Informasi Perseroan yang disampaikan kepada OJK dan Bursa, serta situs web
Perseroan pada tanggal 19 Februari 2024.
5 Selain itu, Perseroan dan KJP juga telah menyelesaikan transaksi pengambilalihan sejumlah 2.263.030.000
saham yang secara total mewakili 100% dari jumlah seluruh saham yang telah ditempatkan dan disetor
penuh di dalam PT Multi Tambangjaya Utama pada tanggal 26 Februari 2024, dimana informasi mengenai
transaksi tersebut telah disampaikan oleh Perseroan melalui Keterbukaan Informasi Perseroan yang
disampaikan kepada OJK dan Bursa, serta situs web Perseroan pada tanggal 28 Februari 2024.
Sampai dengan tanggal surat ini, selain untuk transaksi dan aksi korporasi yang telah disampaikan
Perseroan melalui beberapa Keterbukaan Informasinya, Perseroan belum memiliki rencana untuk
melakukan tindakan korporasi (setidaknya dalam waktu 3 bulan mendatang), yang berakibat terhadap
pencatatan saham Perseroan di Bursa.
Page 2
Rencana pemegang saham utama terkait dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan. Dalam hal ini,
mohon kiranya Corporate Secretary menanyakan terlebih dahulu kepada pemegang saham utama dalam
menjawab konfirmasi tersebut.
6
Berdasarkan informasi verbal yang kami peroleh dari pemegang saham utama (PSU), sampai saat ini PSU
belum memiliki rencana apapun yang terkait dengan penambahan, pengurangan, atau tindakan lain yang
berhubungan dengan kepemilikan sahamnya di dalam Perseroan.
Demikian untuk diketahui.
Hormat Kami,
PT Petrindo Jaya Kreasi Tbk
Michael
Direktur Utama
PT Petrindo Jaya Kreasi Tbk
Gedung Wisma Barito Pacific, lantai 3 B
Telepon : (021) 5308520, Fax : (021) 5355678, www.petrindo.co.id
Nama Pengirim Michael
Jabatan Direktur Utama
Tanggal dan Waktu 21-03-2024 11:27
Lampiran 1. 210324 Permintaan Penjelasan Bursa FN.pdf
Dokumen ini merupakan dokumen resmi PT Petrindo Jaya Kreasi Tbk yang tidak memerlukan tanda tangan karena
dihasilkan secara elektronik oleh sistem pelaporan elektronik. PT Petrindo Jaya Kreasi Tbk bertanggung jawab
penuh atas informasi yang tertera didalam dokumen ini.
Page 3
Go To Indonesian Page Letter / Announcement No. 029/CS-L/PJK/III/2024 Issuer Name PT Petrindo Jaya Kreasi Tbk Issuer Code CUAN Attachment 1 Subject Explanation for Volatility Transaction Volatility Transaction Referring to request for explanation by Indonesia Stock Exchange through letter number S-02747/BEI.PP1/03-2024 dated null concerning request for Explanation of Securities Transactions volatility.
Page 4
Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau
1 Perusahaan Publik?
Seluruh informasi atau fakta material berdasarkan POJK 31/2015 telah disampaikan oleh Perseroan melalui
situs web BEI dan Perseroan. Sampai dengan tanggal surat ini, tidak ada fakta atau informasi material
tambahan lain berdasarkan POJK 31/2015 yang perlu diungkapkan kepada publik oleh Perseroan.
Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban
Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek
2 Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021
Sampai dengan tanggal surat ini, dan sepanjang pengetahuan Perseroan, tidak ada informasi atau fakta
material yang dapat mempengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana
yang diatur dalam point III.2.1. dan IV.2.1. Peraturan I-E.
Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta
kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik
3
Tidak ada informasi/fakta/kejadian penting lain yang material yang baru terjadi/muncul yang menurut
Perseroan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta kelangsungan hidup Perseroan.
Apakah Perseroan mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap
Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.
4 Tidak ada aktivitas yang mengakibatkan kepemilikan atau perubahan kepemilikan saham yang dimiliki oleh
anggota Direksi, Dewan Komisaris, dan/atau setiap pihak yang secara langsung maupun tidak langsung
memiliki saham Perseroan sebanyak 5% atau lebih, yang dilaporkan kepada Perseroan, dan wajib
dilaporkan kepada OJK berdasarkan ketentuan yang diatur dalam POJK 11/2017.
Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk
rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam
3 bulan mendatang)?
Salah satu entitas anak yang dimiliki oleh Perseroan, yaitu PT Kreasi Jasa Persada (KJP), telah
menyelesaikan pembelian dari PT Caraka Reksa Optima atas sebanyak 342.925.700 saham yang mewakili
34% (tiga puluh empat persen) dari modal disetor dan ditempatkan di dalam PT Petrosea Tbk. (PTRO) pada
tanggal 16 Februari 2024, dimana informasi mengenai transaksi tersebut telah disampaikan oleh Perseroan
melalui Keterbukaan Informasi Perseroan yang disampaikan kepada OJK dan Bursa, serta situs web
Perseroan pada tanggal 19 Februari 2024.
5 Selain itu, Perseroan dan KJP juga telah menyelesaikan transaksi pengambilalihan sejumlah 2.263.030.000
saham yang secara total mewakili 100% dari jumlah seluruh saham yang telah ditempatkan dan disetor
penuh di dalam PT Multi Tambangjaya Utama pada tanggal 26 Februari 2024, dimana informasi mengenai
transaksi tersebut telah disampaikan oleh Perseroan melalui Keterbukaan Informasi Perseroan yang
disampaikan kepada OJK dan Bursa, serta situs web Perseroan pada tanggal 28 Februari 2024.
Sampai dengan tanggal surat ini, selain untuk transaksi dan aksi korporasi yang telah disampaikan
Perseroan melalui beberapa Keterbukaan Informasinya, Perseroan belum memiliki rencana untuk
melakukan tindakan korporasi (setidaknya dalam waktu 3 bulan mendatang), yang berakibat terhadap
pencatatan saham Perseroan di Bursa.
Rencana pemegang saham utama terkait dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan. Dalam hal ini,
mohon kiranya Corporate Secretary menanyakan terlebih dahulu kepada pemegang saham utama dalam
menjawab konfirmasi tersebut.
6
Berdasarkan informasi verbal yang kami peroleh dari pemegang saham utama (PSU), sampai saat ini PSU
belum memiliki rencana apapun yang terkait dengan penambahan, pengurangan, atau tindakan lain yang
berhubungan dengan kepemilikan sahamnya di dalam Perseroan.
Thus to be informed accordingly.
Respectfully,
PT Petrindo Jaya Kreasi Tbk
Michael
Direktur Utama
Page 5
PT Petrindo Jaya Kreasi Tbk
Gedung Wisma Barito Pacific, lantai 3 B
Phone : (021) 5308520, Fax : (021) 5355678, www.petrindo.co.id
Sender Name Michael
Function Direktur Utama
Date and Time 21-03-2024 11:27
Attachment 1. 210324 Permintaan Penjelasan Bursa FN.pdf
This is an official document of PT Petrindo Jaya Kreasi Tbk that does not require a signature as it was generated
electronically by the electronic reporting system. PT Petrindo Jaya Kreasi Tbk is fully responsible for the information
contained within this document.
Names mentioned 10 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
PT Multi Tambangjaya Utama
p.1 ×2
unresolved
org
Indonesia Stock Exchange
p.3
unresolved
person
Function
· Direktur Utama
p.5
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.