Source file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 610
Page 1
laporan tahunan 2023
Memberdayakan
LOYAL
1
PT Bank BTPN Syariah Tbk | Laporan Tahunan 2023
Page 2
2
PT Bank BTPN Syariah Tbk | Laporan Tahunan 2023
Page 3
PT Bank BTPN Syariah Tbk | Laporan Tahunan 2023
SANGGAHAN DAN BATASAN TANGGUNG JAWAB
Dalam hal terdapat perbedaan penafsiran dan/atau informasi yang disajikan dalam bahasa asing
dengan yang disajikan dalam Bahasa Indonesia, informasi yang digunakan sebagai acuan adalah
informasi dalam Bahasa Indonesia.
Untuk informasi termutakhir, silakan menghubungi kami, di Menara BTPN Lantai 12,
CBD Mega Kuningan, Jl. Dr. Ide Anak Agung Gde Agung Kav. 5.5-5.6, Jakarta Selatan 12950, Indonesia.
Tel. (+62 21) 300 26400 atau E-mail: InvestorRelation@btpnsyariah.com.
Kami berkomitmen untuk berkomunikasi secara terbuka dengan setiap pemangku kepentingan.
Semua pemegang kepentingan dipersilahkan mengunjungi situs web kami di www.btpnsyariah.com
untuk informasi lebih lanjut tentang BTPN Syariah. Versi online dari dokumen ini
telah tersedia di www.btpnsyariah.com.
3
Page 4
LOYAL
Memberdayakan
Lebih dari satu dekade BTPN Syariah menunjukkan komitmen atas pilihan dan keberpihakannya
PT Bank BTPN Syariah Tbk | Laporan Tahunan 2023
pada masyarakat inklusi Indonesia. Kesungguhan Bank dalam loyal memberdayakan masyarakat
inklusi tercermin dari empat akses utama yang diberikan, yakni: akses keuangan, akses
pengetahuan, akses suplai barang, dan akses pasar. Keempat akses tersebut menjadi bagian dari
ekosistem digital syariah yang tengah dibangun, demi mewujudkan niat baik mengubah hidup
jutaan rakyat Indonesia.
Akses keuangan kepada mereka yang sebelumnya tidak terlayani pada layanan keuangan formal
dihadirkan melalui #bankirpemberdaya yang langsung melayani para perempuan pelaku usaha
ultra mikro. Akses keuangan berupa pembiayaan yang diberikan untuk mewujudkan impian untuk
hidup yang lebih baik, disertai pemberdayaan dan pendampingan. Bagi nasabah pendanaan pun,
Bank membuka jalan untuk bersama melangkah tepat memberdayakan umat, terlibat dalam
pemberdayaan masyarakat inklusi melalui dana yang dihimpun oleh Bank.
2
Page 5
Dalam menjalankan fokus bisnis mendampingi masyarakat inklusi, tentunya BTPN Syariah
PT Bank BTPN Syariah Tbk | Laporan Tahunan 2023
dihadapkan dengan kondisi perekonomian pasca pandemi Covid-19 yang belum sepenuhnya
pulih secara merata. Inovasi pun senantiasa berlanjut sekaligus memperkuat sinergi dan
kolaborasi, salah satunya melalui program pendampingan yang melibatkan ribuan mahasiswa
berperan aktif dalam pendampingan masyarakat inklusi yang disebut program Bestee (Berdaya
Bersama Sahabat Tepat Indonesia). Nasabah inklusi terus didukung untuk membangun empat
perilaku unggul Berani berusaha, Disiplin, Kerja keras, dan Saling bantu (BDKS) sehingga
terbentuk nasabah-nasabah inspiratif.
Perubahan hidup mereka menjadi bukti nyata perubahan yang tengah didorong BTPN
Syariah, meningkatkan kepercayaan para nasabah pendanaan, serta membangun semangat
pemberdayaan para #bankirpemberdaya untuk senantiasa loyal memberdayakan, demi
mewujudkan niat baik lebih cepat mengubah hidup jutaan masyarakat inklusi Indonesia.
3
Page 6
Lebih dari satu dekade BTPN Syariah berfokus melayani keuangan inklusi,
berupaya mengubah hidup berjuta masyarakat Indonesia. Fokus tersebut telah
melibatkan seluruh pemangku kepentingan. Bank, seluruh #bankirpemberdaya,
nasabah, hingga masyarakat luas untuk bersama melangkah tepat, loyal
memberdayakan umat.
Bestee
Melibatkan lebih banyak pemangku kepentingan
merupakan upaya percepatan pertumbuhan
nasabah inklusi. Melalui program Bestee, BTPN
Syariah memberikan pemberdayaan dengan
melibatkan mahasiswa untuk berbagi pengetahuan,
mendampingi dan memberdayakan sesama,
sekaligus terinspirasi menjalani kehidupan penuh
arti.
PT Bank BTPN Syariah Tbk | Laporan Tahunan 2023
#bankirpemberdaya
Seluruh #bankirpemberdaya memiliki kesempatan
yang sama untuk menjadi bankir sekaligus pemberdaya
sehingga memiliki kehidupan lebih berarti. Program-
program untuk meningkatkan kapasitas dan kompetensi
ditujukan untuk melayani seluruh nasabah lebih baik,
sepenuh hati, diantaranya:
• Program-program pelatihan dan pengembangan diri
• Reward dan benefit yang kompetitif
4
Page 7
nasabah pembiayaan
Seluruh dana yang dihimpun oleh Bank, sepenuhnya
disalurkan sebagai akses pembiayaan dari BTPN
Syariah yang juga berarti membuka akses yang lebih
luas lagi kepada masyarakat inklusi. Berbagai program
didesain khusus sesuai kebutuhan nasabah pembiayaan,
mendorong mereka lebih berdaya melalui program:
• Tepat Pembiayaan Syariah
• Program-program pemberdayaan melalui Daya dan
Bestee
• Insentif dan program apresiasi salah satunya adalah
Umroh 1 Pesawat
nasabah pendanaan
Menjadi nasabah BTPN Syariah merupakan salah satu
jalan bagi kelompok keluarga sejahtera untuk turut
memberdayakan sesama. Seluruh dana yang dihimpun
disalurkan sepenuhnya untuk pembiayaan masyarakat
inklusi Indonesia. Nasabah pendanaan dapat turut
serta:
• Menjadi Sahabat DAYA untuk terlibat langsung
dalam pemberdayaan nasabah inklusi
• Menggunakan teknologi untuk kebaikan, dapat
membuka rekening tabungan melalui mobile banking
PT Bank BTPN Syariah Tbk | Laporan Tahunan 2023
dan internet banking guna menyalurkan dana untuk
nasabah inklusi
Dengan mengikutsertakan seluruh pemangku kepentingan dalam kegiatan
pemberdayaan, BTPN Syariah menyadari bahwa pencapaian kinerja yang
baik selalu dihasilkan dengan menciptakan lingkungan sekitar yang baik
(do good, do well).
5
Page 8
Bersama melangkah tepat memberdayakan umat, seluruh
pemangku kepentingan dapat terlibat menjadi bagian dari
PT Bank BTPN Syariah Tbk | Laporan Tahunan 2023
program Bank. Nasabah Pendanaan memahami bahwa dana yang
disimpan di BTPN Syariah sepenuhnya disalurkan untuk masyarakat
inklusi. Dengan demikian tidak hanya pelayanan prima dan
imbal hasil terbaik yang diperoleh, nasabah pendanaan sekaligus
berkesempatan untuk melakukan pemberdayaan.
Keinginan untuk terus berkontribusi demi terwujudnya mimpi
para nasabah inklusi adalah hal mulia yang dilakukan nasabah
pendanaan untuk peroleh kehidupan yang lebih berarti.
6
Page 9
NASABAH PENDANAAN
Loyal Memberdayakan PT Bank BTPN Syariah Tbk | Laporan Tahunan 2023
> 27 rb nasabah
pendanaan
Rp
12,14 t total DPK
(dana pihak ketiga)
7
Page 10
Melayani sepenuh hati dengan senantiasa loyal memberdayakan
nasabah inklusi, BTPN Syariah mewujudkan mimpi-mimpi
PT Bank BTPN Syariah Tbk | Laporan Tahunan 2023
mereka. Salah satunya adalah menerbangkan ratusan nasabah
inspiratif dalam satu pesawat untuk menjalankan Ibadah umroh
ke tanah suci.
Selain itu berbagai program insentif dan apresiasi juga terus
diberikan kepada nasabah agar memotivasi nasabah dalam
membangun empat perilaku unggul nasabah Berani berusaha,
Disiplin, Kerja keras, dan Saling bantu (BDKS).
8
Page 11
Loyal Memberdayakan
NASABAH PEMBIAYAAN
program apresiasi dan program pendampingan Tumbuh
PT Bank BTPN Syariah Tbk | Laporan Tahunan 2023
insentif nasabah Bersama Nasabahku (TBNku)
umroh gratis 1 pesawat
320 nasabah 10 rb nasabah
program insentif
Rp
3,3 t
9
Page 12
Demi mewujudkan niat baik lebih cepat, Bank menggandeng
PT Bank BTPN Syariah Tbk | Laporan Tahunan 2023
lebih banyak stakeholder terlibat dalam pemberdayaan, salah
satunya melalui Program Bestee (Berdaya Bersama Sahabat Tepat
Indonesia), yang mencerminkan loyal memberdayakan
masyarakat inklusi.
Semangat pemberdayaan ini mendapatkan antusias positif
bagi ribuan mahasiswa di seluruh Indonesia yang ingin bersama
berdaya memberi makna dengan hadir langsung mendampingi
para perempuan pelaku usaha ultra mikro.
10
Page 13
Program PT Bank BTPN Syariah Tbk | Laporan Tahunan 2023
Program Bestee selama 2023 melibatkan:
1.821 mahasiswa 24 provinsi
257 universitas 827 kecamatan
49 rb nasabah
11
Page 14
Kesempatan tumbuh setiap saat
PT Bank BTPN Syariah Tbk | Laporan Tahunan 2023
menghadirkan relasi industrial
yang sehat dan lingkungan 14 rb #bankirpemberdaya
kerja yang harmonis. Selalu
berupaya meningkatkan kapasitas
#bankirpemberdaya melalui berbagai 95%
perempuan tangguh
macam pelatihan demi peningkatan yang melayani
kapabilitas dan kompetensi serta nasabah dengan
sepenuh hati
diberikan jenjang karir yang jelas,
sehingga terbangun semangat
pemberdayaan dan memiliki motivasi
yang tinggi agar senantiasa loyal
50%
lulusan SMA
yang dilatih profesional
memberdayakan masyarakat inklusi.
12
Page 15
Program
#BANKIRPEMBERDAYA
PT Bank BTPN Syariah Tbk | Laporan Tahunan 2023
9.772 community
officer
mengikuti Platform Learning Management System
untuk peningkatan karir
856 sesi pelatihan 608.509 jam
pelatihan
13
Page 16
Kinerja KEUANGAN
Rp
11,39 T Rp
8,78 T
total total
pembiayaan ekuitas
Rp
12,14 T
51,6 %
total dana capital adequacy
pihak ketiga ratio (CAR)
Rp
21,44 T
13,2 %
total return of equity
aset (ROE)
PT Bank BTPN Syariah Tbk | Laporan Tahunan 2023
14
Page 17
Kinerja SOSIAL
menciptakan pertumbuhan usaha yang
sehat dan terjaga untuk memastikan
keberlanjutan dampak sosial yang
positif serta terukur bagi nasabah
perbaikan material perbaikan
lantai rumah layak pendidikan anak
jumlah keluarga dengan kualitas material lantai jumlah anak (6-18 tahun) yang bersekolah
rumah tinggal yang layak meningkat meningkat
siklus 1 89,5% siklus 1 84,7%
siklus 3 91,9% siklus 3 90,1%
siklus 5 94,7% siklus 5 92,5%
perbaikan perbaikan emisi karbon
kondisi toilet rumah tangga
jumlah keluarga yang memiliki toilet dengan jumlah keluarga yang beralih dari penggunaan
sistem sanitasi yang baik meningkat kayu bakar meningkat
siklus 1 66,8% siklus 1 90,8%
siklus 3 76,7% siklus 3 95,4%
PT Bank BTPN Syariah Tbk | Laporan Tahunan 2023
siklus 5 85,3% siklus 5 98,7%
15
Page 18
Daftar ISI
ikhtisar utama 19 komposisi pemegang saham dan 103
persentase kepemilikan berdasarkan
ikhtisar keuangan 20 klasifikasi
ikhtisar saham BTPN Syariah 24 pengungkapan kepemilikan saham Dewan 104
Komisaris, Dewan Pengawas Syariah, dan
kinerja saham BTPN Syariah 30 Direksi di BTPN Syariah
daftar indeks kinerja saham BTPN Syariah 32 kebijakan pengungkapan kepemilikan 105
di Bursa Efek Indonesia saham oleh anggota Dewan Komisaris,
Dewan Pengawas Syariah dan Direksi di
peristiwa penting 2023 36 BTPN Syariah
penghargaan 2023 38 aksi korporasi 2023 106
nama dan alamat lembaga dan/atau 109
profesi penunjang pasar modal
laporan manajemen 41
komitmen terhadap tujuan 110
laporan Komisaris Utama 43 pembangungan berkelanjutan
laporan Direktur Utama 49 keanggotaan pada asosiasi nasional dan/ 110
atau internasional yang berkaitan dengan
laporan Dewan Pengawas Syariah 56 penerapan keuangan berkelanjutan
surat pernyataan Dewan Komisaris dan 58 informasi situs web perusahaan 112
Direksi tentang tanggung jawab atas
laporan tahunan 2023 PT BANK BTPN
Syariah Tbk analisis dan pembahasan
115
manajemen
tinjauan usaha dan keuangan 116
profil perusahaan 61
tinjauan perekonomian 116
informasi bagi pemegang saham 63
tinjauan industri perbankan syariah 117
tentang BTPN Syariah 68
tinjauan bisnis 117
misi, visi dan nilai-nilai perusahaan 70
tinjauan keuangan 120
jejak langkah 72
prospek usaha 2024 124
struktur organisasi 74
dukungan perusahaan induk 125
Dewan Komisaris 76
tinjauan usaha 126
Direksi 82
PT Bank BTPN Syariah Tbk | Laporan Tahunan 2023
pembiayaan 126
Dewan Pengawas Syariah 89
pendanaan 128
komite setingkat Dewan Komisaris 92
business development 130
jajaran manajemen 95
dampak sosial 132
komposisi dan profil pemegang saham 99
tinjauan operasional 134
profil PT Bank BTPN Syariah Tbk 100
sumber daya manusia 134
struktur kepemilikan 100
operasional 137
informasi terkait pemegang saham 101
pengendali terakhir teknologi informasi 139
komposisi kepemilikan 20 pemegang 102 manajemen risiko 142
saham terbesar
16
Page 19
tanggung jawab sosial 215 pemberian dana untuk kegiatan sosial 422
dan pendapatan dana halal dan non halal
daya 217
perkara penting 423
bestee 218
sanksi administrasi 2023 423
pencapaian 2023 220
akses informasi 424
kode etik 425
tata kelola perusahaan 223
program kepemilikan saham oleh 427
laporan pelaksanaan GCG 224 karyawan dan/atau management
prinsip-prinsip dasar dan pedoman GCG 228 whistleblowing 428
pelaksanaan tata kelola 230 kebijakan penyuapan dan anti korupsi 430
penilaian tata kelola 251 kebijakan pemberian dan penerimaan
430
penerapan pedoman tata kelola 263 hadiah
perusahaan terbuka anti fraud management 431
struktur dan mekanisme tata kelola 270 kebijakan insider trading 433
perusahaan
pembelian kembali saham 433
rapat umum pemegang saham 272
penyediaan dana kepada pihak terkait 434
Dewan Komisaris 293 dan eksposur besar
Dewan Pengawas Syariah 317 transparansi kondisi keuangan dan non 435
komite setingkat Dewan Komisaris 327 keuangan bank yang belum diungkap
dalam laporan lain
kebijakan remunerasi Dewan Komisaris, 347
Dewan Pengawas Syariah, dan Direksi tanggung jawab sosial perusahaan 436
Direksi 353
pelatihan dan penyegaran Dewan 377 data perusahaan 455
Komisaris, Direksi dan pihak independen
pejabat eksekutif 456
komite setingkat direksi 378
produk dan layanan 458
sekretaris perusahaan 389
jaringan kantor 460
hubungan investor 404
PT Bank BTPN Syariah Tbk | Laporan Tahunan 2023
laporan internal audit 405
laporan keuangan 465
audit eksternal 411
sistem pengendalian internal 414
laporan keuangan konsolidasian
laporan kepatuhan 415 586
perusahaan induk
benturan kepentingan dan transaksi 420 referensi SEOJK 592
afiliasi
anti pencucian uang, pencegahan 421
pendanaan terorisme dan pencegahan
pendanaan proliferasi senjata pemusnah
massal (APU, PPT & PPPSPM)
17
Page 20
PT Bank BTPN Syariah Tbk | Laporan Tahunan 2023 18
Page 21
Ikhtisar
01
UTAMA
PT Bank BTPN Syariah Tbk | Laporan Tahunan 2023
19
Page 22
Ikhtisar KEUANGAN
dalam jutaan Rupiah, kecuali laba bersih per saham dasar
2023 2022 2021 2020 2019
Audited Audited Audited Audited Audited
Neraca
Total Aset 21.435.366 21.161.976 18.543.856 16.435.005 15.383.038
Aktiva Produktif 20.304.224 19.422.089 17.075.443 14.954.676 13.759.194
Piutang Murabahah 11.367.662 11.463.672 10.433.091 9.514.196 8.969.565
Total Liabilitas 2.737.413 2.910.720 2.543.053 2.632.890 2.439.054
Total Dana Syirkah Temporer 9.920.820 9.843.261 8.905.903 7.923.366 7.550.664
Total Ekuitas 8.777.133 8.407.995 7.094.900 5.878.749 5.393.320
Laba Rugi
Pendapatan Kegiatan Syariah 5.746.182 5.373.790 4.673.842 4.037.474 4.457.352
Beban Bagi Hasil Dana Syirkah (486.433) (344.440) (394.632) (497.511) (523.587)
Temporer
Pendapatan Operasional Lainnya 60.949 65.646 22.332 21.893 17.742
Beban Operasional Lainnya (2.043.512) (1.869.492) (1.693.292) (1.592.032) (1.761.041)
Biaya CKPN Aset Produktif dan (1.898.117) (945.052) (728.220) (850.184) (309.402)
Non Produktif
Pendapatan Operasional Bersih 1.379.069 2.280.452 1.880.030 1.119.640 1.881.064
Laba Sebelum Pajak Penghasilan 1.379.894 2.282.394 1.877.473 1.124.296 1.878.249
Beban Pajak (299.306) (502.814) (412.468) (269.682) (478.615)
PT Bank BTPN Syariah Tbk | Laporan Tahunan 2023
Laba Bersih Tahun Berjalan 1.080.588 1.779.580 1.465.005 854.614 1.399.634
Laba/(Rugi) Komprehensif (550) 4.570 4.277 (9.216) 8.584
Lainnya
Jumlah Laba Komprehensif 1.080.038 1.784.150 1.469.282 845.398 1.408.218
Tahun Berjalan (setelah pajak)
Laba Bersih per Lembar Saham 140 231 190 111 182
(nilai penuh)
20
Page 23
ikhtisar utama
dalam jutaan Rupiah, kecuali laba bersih per saham dasar
2023 2022 2021 2020 2019
Audited Audited Audited Audited Audited
Rasio Keuangan
Permodalan
Kewajiban Penyediaan Modal 51,60% 53,66% 58,27% 49,44% 44,57%
Minimum (KPMM)
Aset Produktif
Aset Produktif Bermasalah dan 1,65% 1,57% 1,45% 1,22% 0,89%
Aset Non Produktif Bermasalah
terhadap Total Aset Produktif
dan Aset Non Produktif
Aset Produktif Bermasalah 1,65% 1,57% 1,45% 1,22% 0,89%
terhadap Total Aset Produktif
Cadangan Kerugian Penurunan 5,98% 3,96% 4,09% 5,68% 2,12%
Nilai (CKPN) Aset Keuangan
terhadap Aset Produktif
CKPN/NPF 362,89% 251,84% 282,80% 466,53% 238,13%
NPF Gross 2,94% 2,65% 2,37% 1,91% 1,36%
NPF Nett 0,29% 0,34% 0,18% 0,02% 0,26%
PT Bank BTPN Syariah Tbk | Laporan Tahunan 2023
21
Page 24
2023 2022 2021 2020 2019
Audited Audited Audited Audited Audited
Profitabilitas
Return on Assets (RoA) 6,34% 11,43% 10,72% 7,16% 13,58%
Return on Equity (RoE) 13,22% 24,21% 23,67% 16,08% 31,20%
Cost to Income Ratio (CIR) 38,38% 36,71% 39,35% 44,68% 44,50%
Biaya Operasional terhadap 76,24% 58,12% 59,97% 72,42% 58,07%
Pendapatan Operasional (BOPO)
Pembiayaan Bagi Hasil terhadap 0,17% 0,52% 0,10% 0,09% 0,32%
Total Pembiayaan
Rasio Laba (Rugi) terhadap 5,04% 8,41% 7,90% 5,20% 9,10%
Jumlah Aset
Rasio Laba (Rugi) terhadap 12,31% 21,17% 20,65% 14,54% 25,95%
Ekuitas
Rasio Laba (Rugi) terhadap 18,61% 32,72% 31,20% 21,05% 31,28%
Pendapatan
Rasio Liabilitas terhadap Ekuitas 31,19% 34,62% 35,84% 44,79% 45,22%
Rasio Liabilitas terhadap Jumlah 12,77% 13,75% 13,71% 16,02% 15,86%
Aset
PT Bank BTPN Syariah Tbk | Laporan Tahunan 2023
22
Page 25
ikhtisar utama
2023 2022 2021 2020 2019
Audited Audited Audited Audited Audited
Likuiditas
Financing to Deposit Ratio (FDR) 93,78% 95,68% 95,17% 97,37% 95,27%
Kepatuhan
Persentase Pelanggaran BMPD
a. Pihak Terkait 0,00% 0,00% 0,00% 0,00% 0,00%
b Pihak Tidak Terkait 0,00% 0,00% 0,00% 0,00% 0,00%
Persentase Pelampauan BMPD
a. Pihak Terkait 0,00% 0,00% 0,00% 0,00% 0,00%
b Pihak Tidak Terkait 0,00% 0,00% 0,00% 0,00% 0,00%
GWM Rupiah 5,54% 5,77% 3,80% 3,80% 4,90%
GWM Valuta Asing 0,00% 0,00% 0,00% 0,00% 0,00%
Posisi Devisa Neto (PDN) Secara 0,00% 0,00% 0,00% 0,00% 0,00%
Keseluruhan
PT Bank BTPN Syariah Tbk | Laporan Tahunan 2023
23
Page 26
Ikhtisar Saham
BTPN Syariah
penawaran umum perdana saham BTPN Syariah di tahun 2018
Salah satu prioritas strategis Bank di tahun 2018 mampu beradaptasi dengan kemajuan dan
adalah pelaksanaan Penawaran Umum Perdana semakin transparan dengan mengajak masyarakat
Saham (Initial Public Offering/IPO), didahului turut terlibat dalam membangun perekonomian
dengan Penambahan Modal Dasar yang bertujuan Indonesia.
menciptakan cukup ruang untuk menerbitkan
saham-saham baru di masa mendatang. Keputusan dilakukannya Penawaran Umum
Perdana Saham adalah sesuai Keputusan
Penawaran Umum Perdana Saham BTPN Syariah Rapat Pemegang Saham Luar Biasa tanggal
ini sejalan dengan Misi dan Visi Perusahaan 16 November 2017 yang dituangkan dalam
untuk membuka akses keuangan, sekaligus Akta Pernyataan Keputusan Pemegang Saham
memberdayakan masyarakat inklusi serta Perubahan Anggaran Dasar
memberikan kesempatan tumbuh bagi berjuta PT Bank Tabungan Pensiunan Nasional Syariah
rakyat Indonesia untuk mencapai kehidupan yang 2017 (saat ini bernama PT Bank BTPN Syariah
lebih baik. Bank memiliki tujuan untuk membuka Tbk) Nomor 57 tanggal 16 November 2017.
kesempatan kepada perubahan, menjadi semakin
rekam jejak penawaran umum perdana saham tahun 2018
Keterangan
Jumlah Saham 7.703.700.000 saham
Saham Pendiri 6.933.330.000 saham
Penawaran Umum 770.370.000 saham
Nilai Nominal Saham Rp100 per saham
Harga Penawaran Umum Perdana Saham Rp975 per saham
Papan Pencatatan Saham Papan Utama
Tanggal Pencatatan Saham 8 Mei 2018
Tanggal Dimulainya Perdagangan Saham 8 Mei 2018
Nama Bursa Efek PT Bursa Efek Indonesia
Kode Perdagangan BTPS
Harga Saham pada Penutupan Perdagangan per 31 Desember 2023 Rp1.690 per saham
pembelian kembali saham BTPN Syariah di tahun 2019
BTPN Syariah berkomitmen memberikan Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan
kontribusi melalui Penerapan Tata Kelola dalam Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2
Pemberian Remunerasi bagi Bank Umum Syariah Tahun 2022 tentang Cipta Kerja Menjadi Undang-
PT Bank BTPN Syariah Tbk | Laporan Tahunan 2023
sesuai Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 59/ Undang dan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan
POJK.03/2017 dan sejalan dengan penerapan Basel (POJK) No. 30/POJK.04/2017 tentang Pembelian
II terkait Market Discipline dalam mengungkapkan Kembali Saham yang dikeluarkan oleh perusahaan
transparansi kepada publik dan pelaku pasar, terbuka, BTPN Syariah telah mendapat persetujuan
khususnya terkait remunerasi untuk mendorong para Pemegang Saham untuk melakukan
disiplin sehingga para pemangku kepentingan dapat Pembelian Kembali Saham Bank dalam rangka
memberikan penilaian yang wajar dengan tetap pemberian remunerasi yang bersifat variabel
menjaga keunggulan dalam bersaing. kepada Direksi atas kinerja Bank, dengan merujuk
kepada Pernyataan Keputusan Rapat Umum
Berpedoman kepada peraturan perundangan Pemegang Saham Luar Biasa PT Bank Tabungan
yang berlaku di Republik Indonesia, termasuk di Pensiunan Nasional Syariah Tbk (saat ini bernama
antaranya Undang-Undang No.40 tahun 2007 PT Bank BTPN Syariah Tbk) Nomor 02 tanggal 2
mengenai Perseroan Terbatas (UUPT ) yang saat September 2019.
ini sebagian telah diubah dengan Undang-Undang
24
Page 27
ikhtisar utama
Pelaksanaan Pembelian Kembali Saham BTPN Atas pelaksanaan pembelian kembali saham
Syariah telah selesai dilaksanakan seluruhnya ini BTPN Syariah telah menyampaikan Laporan
pada tanggal 23 Oktober 2019 sebanyak Pelaksanaan Pembelian Kembali Saham kepada
2.500.000 (dua juta lima ratus) saham dengan Otoritas melalui surat No. S.360/DIR/CSL/
harga rata-rata di Rp3.905,20. Total biaya XII/2019 tanggal 6 Desember 2019 dan telah
perolehan pembelian kembali saham adalah dilakukan Keterbukaan Informasi di situs web
sebesar Rp9.763 Juta. BTPN Syariah dan situs web Bursa Efek Indonesia
yang terintegrasi dengan situs web Otoritas Jasa
Keuangan.
rekam jejak penawaran umum perdana saham tahun 2019
Keterangan
Penyampaian Rencana Penyelenggaraan dan Pemberitahuan Mata Acara 17 Juli 2019
RUPS Luar Biasa ke Otoritas Jasa Keuangan
Pengumuman Rencana Penyelenggaraan RUPS Luar Biasa bersamaan 25 Juli 2019
dengan Keterbukaan Informasi terkait Pembelian Kembali Saham
Pemanggilan RUPS Luar Biasa 9 Agustus 2019
Pelaksanaan RUPS Luar Biasa 2 September 2019
Ringkasan Risalah RUPS Luar Biasa di Koran dan Situs Web 4 September 2019
Pelaksanaan Pembelian Kembali Saham 23 Oktober 2019
Penyampaian Laporan Hasil Pelaksanaan Pembelian Kembali Saham 6 Desember 2019
(periode pelaporan Desember)
Saham hasil pembelian kembali sebanyak 2.500.000 lembar tersebut telah dicatat sebagai saham dalam
Treasuri Bank.
pengalihan sebagian saham treasuri BTPN Syariah
Pelaksanaan pengalihan saham Treasuri di BTPN Syariah telah mendapatkan persetujuan dari Dewan
Komisaris sebagaimana hasil keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa tanggal 2 September
2019 bahwa pelaksanaan pembayaran remunerasi yang bersifat variabel tersebut harus dengan
persetujuan tertulis dari Dewan Komisaris.
Pengalihan saham Treasuri di BTPN Syariah hasil pembelian tahun 2019 tersebut telah dilaksanakan
sebanyak 3 (tiga) kali dengan detail sebagai berikut:
1. Pengalihan Pertama
PT Bank BTPN Syariah Tbk | Laporan Tahunan 2023
Tanggal Distribusi : 25 Januari 2021
Total Saham Dialihkan : 402.800 (Empat Ratus Dua Ribu Delapan Ratus) lembar saham
Remaining Saham Treasuri : 2.097.200 (Dua Juta Sembilan Puluh Tujuh Ribu Dua Ratus) lembar saham
Tanggal Pelaporan : 26 Januari 2021
rekam jejak pengalihan pertama atas saham treasuri
Rekomendasi Komite Nominasi dan Remunerasi untuk pelaksanaan program remunerasi yang 4 Januari 2021
bersifat variable dalam bentuk pembagian saham kepada Direksi sesuai Keputusan Sirkuler
No. 001/CIR/KNR/I/2021
Persetujuan Dewan Komisaris untuk pelaksanaan program remunerasi yang bersifat variable 4 Januari 2021
dalam bentuk pembagian saham kepada Direksi sesuai Keputusan Sirkuler Dewan Komisaris
BTPN Syariah No. 001/CIR/DEKOM/I/2021
25
Page 28
rekam jejak pengalihan pertama atas saham treasuri
Penyampaian Rencana Pelaksanaan Pendistribusian sebagian Saham Treasuri dalam rangka 8 Januari 2021
pemberian kepada Direksi melalui Surat kepada Otoritas Jasa Keuangan No. S.008/DIR/
CSGC/I/2021
Keterbukaan Informasi sehubungan Rencana Pengalihan Sebagian Saham Treasuri 8 Januari 2021
Penyampaian Tambahan Informasi terkait Pelaksanaan Pendistribusian sebagian Saham Treasuri 19 Januari 2021
dalam rangka pemberian Remunerasi yang Bersifat Variable oleh BTPN Syariah
Penempatan Saham 25 Januari 2021
Keterbukaan Informasi sehubungan Pelaksanaan Pengalihan Sebagian Saham Treasuri 25 Januari 2021
Laporan Keterbukaan Informasi sehubungan Realisasi Pengalihan Sebagian Saham Treasuri 26 Januari 2021
kepada Regulator melalui Surat Direksi No. S.028/DIR/CSGC/I/2021
Laporan Kepemilikan atau Perubahan Kepemilikan Saham Anggota Direksi kepada Regulator 26 Januari 2021
melalui Surat Direksi No. S.027/DIR/CSGC/I/2021
Penyampaian dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan 2021 sehubungan Laporan 21 April 2021
Realisasi Pelaksanaan Pengalihan Sebagian Jumlah Saham Hasil Pembelian Kembali
komposisi kepemilikan saham di BTPN Syariah (posisi 31 Desember 2021)
Jumlah Kepemilikan Jumlah Kepemilikan Jumlah Kepemilikan Jumlah Kepemilikan
Saham Saham Saham Saham
(setelah pengalihan
Pemegang (sebelum pembelian (setelah pembelian
pertama atas saham Posisi
Saham kembali saham) kembali saham)
Treasuri) 31 Desember 2021
Posisi 30 November 2019 Posisi 31 Desember 2019
Posisi 31 Januari 2021
Lembar Saham % Lembar Saham % Lembar Saham % Lembar Saham %
PT Bank
5.392.590.000 70% 5.392.590.000 70% 5.392.590.000 70% 5.392.590.000 70%
BTPN Tbk
Publik 2.311.110.000 30% 2.308.610.000 29,97% 2.309.012.800 29,97% 2.309.012.800 29,97%
Saham
- - 2.500.000 0,03% 2.097.200 0,03% 2.097.200 0,03%
Treasuri
Total 7.703.700.000 100% 7.703.700.000 100% 7.703.700.000 100% 7.703.700.000 100%
2. Pengalihan Kedua
Tanggal Distribusi : 25 Januari 2022
Total Saham Dialihkan : 829.200 (Delapan Ratus Dua Puluh Sembilan Ribu Dua Ratus) lembar saham
Remaining Saham Treasuri : 1.268.000 (Satu Juta Dua Ratus Enam Puluh Delapan Ribu) lembar saham
Tanggal Laporan : 26 Januari 2022
rekam jejak pengalihan kedua atas saham treausury
Rekomendasi Komite Nominasi dan Remunerasi untuk pelaksanaan program remunerasi yang 16 Desember 2021
bersifat variabel dalam bentuk pembagian saham kepada Direksi sesuai Risalah Rapat Komite
No. 004/RNC/XII/2021
Persetujuan Dewan Komisaris untuk pelaksanaan program remunerasi yang bersifat variabel 16 Desember 2021
dalam bentuk pembagian saham kepada Direksi sesuai Risalah Rapat Dewan Komisaris BTPN
Syariah No. MOM.013/KOM/CSGC/XII/2021
PT Bank BTPN Syariah Tbk | Laporan Tahunan 2023
Penyampaian Rencana Pelaksanaan Pendistribusian sebagian Saham Treasuri dalam rangka 10 Januari 2022
pemberian Remunerasi yang Bersifat Variable kepada Direksi melalui Surat kepada Otoritas Jasa
Keuangan No. S.008/DIR/CSGC/I/2022
Keterbukaan Informasi sehubungan Rencana Pengalihan Sebagian Saham Treasuri 10 Januari 2022
Penempatan Saham 25 Januari 2022
Keterbukaan Informasi sehubungan Pelaksanaan Pengalihan Sebagian Saham Treasuri 25 Januari 2022
Laporan Keterbukaan Informasi sehubungan Realisasi Pengalihan Sebagian Saham Treasuri 26 Januari 2022
kepada Regulator melalui Surat Direksi No. S.031/DIR/CSGC/I/2022
Laporan Kepemilikan atau Perubahan Kepemilikan Saham Anggota Direksi kepada Regulator 26 Januari 2022
melalui Surat Direksi No. S.030/DIR/CSGC/I/2022
Penyampaian dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan 2022 sehubungan Laporan 21 April 2022
Realisasi Pelaksanaan Pengalihan Sebagian Jumlah Saham Hasil Pembelian Kembali
26
Page 29
ikhtisar utama
komposisi kepemilikan saham di BTPN Syariah (posisi 31 Desember 2022)
Jumlah Kepemilikan Saham Jumlah Kepemilikan Saham Jumlah Kepemilikan Saham
(setelah pengalihan kedua atas
Pemegang Posisi Posisi
saham Treasuri)
Saham 31 Desember 2021 31 Desember 2022
Posisi 25 Januari 2022
Lembar Saham % Lembar Saham % Lembar Saham %
PT Bank 5.392.590.000 70% 5.392.590.000 70% 5.392.590.000 70%
BTPN Tbk
Publik 2.309.012.800 29,97% 2.309.842.000 29,98% 2.309.842.000 29,98%
Saham 2.097.200 0,03% 1.268.000 0,02% 1.268.000 0,02%
Treasuri
Total 7.703.700.000 100% 7.703.700.000 100% 7.703.700.000 100%
3. Pengalihan Ketiga
Tanggal Distribusi : 25 Januari 2023
Total Saham Dialihkan : 651.900 (Enam Ratus Lima Puluh Satu Ribu Sembilan Ratus) lembar saham
Remaining Saham Treasuri : 616.100 (Enam Ratus Enam Belas Ribu Seratus) lembar saham
Tanggal Laporan : 26 Januari 2023
rekam jejak pengalihan ketiga atas saham treasuri
Rekomendasi Komite Nominasi dan Remunerasi untuk pelaksanaan program remunerasi yang 11 November 2022
bersifat variable dalam bentuk pembagian saham kepada Direksi sesuai Risalah Rapat Komite
No. M.006/RNC/XI/2022
Persetujuan Dewan Komisaris untuk pelaksanaan program remunerasi yang bersifat variable 11 November 2022
dalam bentuk pembagian saham kepada Direksi sesuai Risalah Rapat Dewan Komisaris BTPN
Syariah No. MOM.012/KOM/CSGC/XI/2022
Penyampaian Rencana Pelaksanaan Pendistribusian sebagian Saham Treasuri dalam rangka 10 Januari 2023
pemberian Remunerasi yang Bersifat Variable kepada Direksi melalui Surat kepada Otoritas Jasa
Keuangan No. S.006/DIR/CSGC/I/2023
Keterbukaan Informasi sehubungan Rencana Pengalihan Sebagian Saham Treasuri 10 Januari 2023
Penempatan Saham 25 Januari 2023
Keterbukaan Informasi sehubungan Pelaksanaan Pengalihan Sebagian Saham Treasuri 25 Januari 2023
Laporan Keterbukaan Informasi sehubungan Realisasi Pengalihan Sebagian Saham Treasuri 26 Januari 2023
kepada Regulator melalui Surat Direksi No. S.034/DIR/CSGC/I/2023
Laporan Kepemilikan atau Perubahan Kepemilikan Saham Anggota Direksi kepada Regulator 26 Januari 2023
melalui Surat Direksi No. S.035/DIR/CSGC/I/2023 s/d No. S.039/DIR/CSGC/I/2023
Penyampaian dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan 2023 sehubungan Laporan 12 April 2023
Realisasi Pelaksanaan Pengalihan Sebagian Jumlah Saham Hasil Pembelian Kembali
komposisi kepemilikan saham di BTPN Syariah (posisi 31 Desember 2023)
Jumlah Kepemilikan Saham Jumlah Kepemilikan Saham Jumlah Kepemilikan Saham
(setelah pengalihan ketiga atas
Pemegang Posisi Posisi
PT Bank BTPN Syariah Tbk | Laporan Tahunan 2023
saham Treasuri)
Saham 31 Desember 2022 31 Desember 2023
Posisi 25 Januari 2023
Lembar Saham % Lembar Saham % Lembar Saham %
PT Bank 5.392.590.000 70% 5.392.590.000 70% 5.392.590.000 70%
BTPN Tbk
Publik 2.309.842.000 29,98% 2.310.493.900 29,99% 2.310.493.900 29,99%
Saham 1.268.000 0,02% 616.100 0,01% 616.100 0,01%
Treasuri
Total 7.703.700.000 100% 7.703.700.000 100% 7.703.700.000 100%
27
Page 30
pembagian dividen di BTPN Syariah
pembagian dividen tunai perdana
Sebagai pemenuhan komitmen sejalan dengan Prospektus Penawaran Umum Perdana Saham tahun
2018, BTPN Syariah telah melaksanakan pembayaran dividen tunai perdana kepada Pemegang Saham di
tahun 2020 berdasarkan kinerja tahun buku 2019 dengan payout ratio sebesar maksimal 25% (Dua Puluh
Lima Persen).
rekam jejak pembagian dividen tunai perdana
Keterangan
Akhir Periode Perdagangan Saham dengan Hak Dividen (Cum Dividen)
Pasar Reguler dan Negosiasi 24 April 2020
Pasar Tunai 28 April 2020
Awal Periode Perdagangan Saham tanpa Hak Dividen (Ex Dividen)
Pasar Reguler dan Negosiasi 27 April 2020
Pasar Tunai 29 April 2020
Tanggal Daftar Pemegang Saham yang Berhak Dividen (Recording Date) 28 April 2020
Tanggal Pembayaran Dividen Tunai 20 Mei 2020
Keterangan lebih lanjut sehubungan Pembagian Dividen Tunai Perdana telah diungkapkan dalam Laporan
Tahunan BTPN Syariah tahun 2020.
pembagian dividen tunai kedua
BTPN Syariah melakukan Pembagian Dividen Tunai yang kedua kepada Pemegang Saham di tahun 2021
berdasarkan kinerja tahun buku 2020, dengan payout ratio sebesar maksimal 30% (Tiga Puluh Persen).
rekam jejak pembagian dividen tunai kedua
Keterangan
Akhir Periode Perdagangan Saham dengan Hak Dividen (Cum Dividen)
Pasar Reguler dan Negosiasi 29 April 2021
Pasar Tunai 3 Mei 2021
Awal Periode Perdagangan Saham tanpa Hak Dividen (Ex Dividen)
Pasar Reguler dan Negosiasi 30 April 2021
Pasar Tunai 4 Mei 2021
Tanggal Daftar Pemegang Saham yang Berhak Dividen (Recording Date) 3 Mei 2021
Tanggal Pembayaran Dividen Tunai 20 Mei 2021
Keterangan lebih lanjut sehubungan Pembagian Dividen Tunai Kedua telah diungkapkan dalam Laporan
Tahunan BTPN Syariah tahun 2021.
PT Bank BTPN Syariah Tbk | Laporan Tahunan 2023
28
Page 31
ikhtisar utama
pembagian dividen tunai ketiga
BTPN Syariah melakukan Pembagian Dividen Tunai yang ketiga kepada Pemegang Saham di tahun 2022
berdasarkan kinerja tahun buku 2021, dengan payout ratio sebesar 32,5% (Tiga Puluh Dua Koma Lima
Persen).
rekam jejak pembagian dividen tunai ketiga
Keterangan
Akhir Periode Perdagangan Saham dengan Hak Dividen (Cum Dividen)
Pasar Reguler dan Negosiasi 9 Mei 2022
Pasar Tunai 11 Mei 2022
Awal Periode Perdagangan Saham tanpa Hak Dividen (Ex Dividen)
Pasar Reguler dan Negosiasi 10 Mei 2022
Pasar Tunai 12 Mei 2022
Tanggal Daftar Pemegang Saham yang Berhak Dividen (Recording Date) 11 Mei 2022
Tanggal Pembayaran Dividen Tunai 20 Mei 2022
Keterangan lebih lanjut sehubungan Pembagian Dividen Tunai Ketiga telah diungkapkan dalam Laporan
Tahunan BTPN Syariah tahun 2022.
pembagian dividen tunai keempat
BTPN Syariah melakukan Pembagian Dividen Tunai yang keempat kepada Pemegang Saham di tahun
2023 berdasarkan kinerja tahun buku 2022, dengan payout ratio sebesar 40,0% (Empat Puluh Koma Nol
Persen).
Keterangan lebih lanjut sehubungan dengan Pembagian Dividen Tunai yang keempat diungkapkan pada
bagian Aksi Korporasi pada Laporan Tahunan 2023 ini.
kinerja saham BTPN Syariah tahun 2023
BTPN Syariah memasuki tahun kelima sebagai perusahaan publik sejak pencatatan saham perdana di
Bursa Efek Indonesia pada tanggal 8 Mei 2018 dengan kode saham BTPS.
Pada pembukaan perdagangan di awal bulan Januari 2023, saham BTPN Syariah bernilai Rp2.830,-
per lembar saham dengan nilai kapitalisasi pasar mencapai Rp19,72 juta dan pada sesi penutupan
perdagangan di akhir bulan Desember 2023 bernilai Rp1.690,- per lembar saham dengan nilai kapitalisasi
pasar mencapai Rp13,02 juta.
tidak terdapat suspense atas saham BTPN Syariah selama tahun 2023
Sebagai perwujudan komitmen untuk menyempurnakan kualitas penerapan tata kelola, BTPN Syariah
secara berkelanjutan meningkatkan kualitas komunikasi yang baik kepada pemegang saham maupun
investor serta pemangku kepentingan guna memastikan setiap informasi terkait BTPN Syariah
tersampaikan secara jelas, transparan dan tepat waktu.
PT Bank BTPN Syariah Tbk | Laporan Tahunan 2023
Tidak terdapat suspense ataupun perhentian perdagangan saham BTPN Syariah oleh Bursa Efek
Indonesia selama tahun 2023.
29
Page 32
Kinerja Saham
BTPN Syariah
Posisi 31 Desember 2023
4500
4000
3500
3000
2500
2000
1500
1000
500
01/22 02/22 03/22 04/22 05/22 06/22 07/22 08/22 09/22 10/22 11/22 12/22 01/23 02/23 03/23 04/
Tertinggi Terendah Penutupan
Periode
2022 2023 2022 2023 2022 2023
Januari 3.790 2.890 3.300 2.450 3.480 2.560
Februari 3.990 2.660 3.400 2.290 3.590 2.340
Maret 3.650 2.390 2.930 2.000 3.300 2.190
April 3.460 2.340 3.100 2.090 3.450 2.140
Mei 3.500 2.160 2.830 1.885 3.050 1.900
Juni 3.180 2.200 2.810 1.855 2.820 2.070
Juli 2.870 2.350 2.530 2.060 2.810 2.130
Agustus 3.070 2.260 2.700 2.050 2.960 2.160
September 3.070 2.230 2.670 1.860 2.730 1.905
Oktober 3.020 1.925 2.630 1.550 2.950 1.575
PT Bank BTPN Syariah Tbk | Laporan Tahunan 2023
November 3.380 1.825 2.960 1.575 3.200 1.655
Desember 3.200 1.720 2.650 1.565 2.790 1.690
30
Page 33
ikhtisar utama
70.000.000
60.000.000
50.000.000
40.000.000
30.000.000
20.000.000
10.000.000
11/22 12/22 01/23 02/23 03/23 04/23 05/23 06/23 07/23 08/23 09/23 10/23 11/23 12/23
Volume Kapitalisasi Pasar
Periode (lembar saham) (dalam jutaan Rupiah)
2022 2023 2022 2023
Januari 560.400 4.174.600 26.808.876 19.721.472
Februari 3.431.100 27.274.100 27.656.283 18.026.658
Maret 1.568.300 7.553.300 25.422.210 16.871.103
April 7.863.200 12.782.300 26.577.765 16.485.918
Mei 8.961.800 16.611.000 23.496.285 14.637.030
Juni 6.257.000 37.796.500 21.724.434 15.946.659
Juli 2.100.700 17.648.500 21.647.397 16.408.881
Agustus 1.292.700 7.543.200 22.802.952 16.639.992
September 2.322.700 7.677.700 21.031.101 14.675.549
PT Bank BTPN Syariah Tbk | Laporan Tahunan 2023
Oktober 5.625.100 9.025.400 22.725.915 12.133.328
November 12.398.600 12.649.900 24.651.840 12.749.624
Desember 3.136.900 6.869.200 21.493.323 13.019.253
Catatan
BTPN Syariah resmi mencatatkan dan memperdagangkan sahamnya di Bursa Efek Indonesia pada
tanggal 8 Mei 2018.
Harga Penutupan Saham 2023 adalah Rp1.690.
31
Page 34
Daftar Indeks Kinerja Saham
BTPN Syariah DI BURSA EFEK INDONESIA
Sampai dengan 31 Desember 2023, BTPN Syariah tercatat dalam beberapa Indeks di Bursa Efek
Indonesia:
No. Indeks Definisi Periode
IHSG merupakan Indeks yang mengukur kinerja harga Sejak Mei 2018
1 IHSG semua saham yang tercatat di papan utama dan papan
pengembangan Bursa Efek Indonesia
IDX80 merupakan Indeks yang mengukur kinerja harga 1. Agustus 2019 – Januari 2020
dari 80 saham yang memiliki likuiditas tinggi dan 2. Februari 2020 – Juli 2020
kapitalisasi pasar besar serta didukung oleh fundamental 3. Agustus 2020 – Januari 2021
Perusahaan yang baik. 4. Februari 2021 – Juli 2021
Faktor-faktor perhitungan Indeks IDX80: 5. Agustus 2021 – Januari 2022
a. Likuiditas: nilai transaksi, frekuensi transaksi, jumlah 6. Januari 2022 – Agustus 2022
2 Indeks IDX80 hari transaksi di pasar reguler dan kapitalisasi pasar 7. Agustus 2022 – Januari 2023
saham free float; dan
b. Fundamental: kinerja keuangan, kepatuhan, dan
lainnya.
c. Periodikal review:
• Major Review: Januari dan Juli
• Minor Review: April dan Oktober
Indeks LQ45 merupakan Indeks yang mengukur kinerja 1. Agustus 2019 – Januari 2020
harga dari 45 saham yang memiliki likuiditas tinggi dan 2. Februari 2020 – Juli 2020
kapitalisasi pasar besar serta didukung oleh fundamental 3. Agustus 2020 – Januari 2021
perusahaan yang baik. Faktor-faktor perhitungan Indeks 4. Februari 2021 – Juli 2021
LQ45:
a. Likuiditas: nilai transaksi, frekuensi transaksi, jumlah
3 Indeks LQ45 hari transaksi di pasar reguler dan kapitalisasi pasar
saham free float; dan
b. Fundamental: kinerja keuangan, kepatuhan, dan
lainnya.
c. Periodikal review:
• Major Review: Januari dan Juli
• Minor Review: April dan Oktober
Indeks IDX30 merupakan Indeks yang mengukur 1. Agustus 2020 – Januari 2021
kinerja harga dari 30 saham yang memiliki likuiditas 2. Februari 2021 – Juli 2021
sangat tinggi, kapitalisasi pasar yang besar, dan
didukung fundamental perusahaan yang baik. Dimana
konstituennya merupakan bagian dari Indeks LQ45.
Faktor-faktor perhitungan Indeks IDX30:
a. Likuiditas: nilai transaksi, frekuensi transaksi, jumlah
4 Indeks IDX30
hari transaksi di pasar reguler dan kapitalisasi pasar
saham free float; dan
b. Fundamental: kinerja keuangan, kepatuhan, dan
lainnya.
c. Periodikal review:
PT Bank BTPN Syariah Tbk | Laporan Tahunan 2023
• Major Review: Januari dan Juli
• Minor Review: April dan Oktober
32
Page 35
ikhtisar utama
No. Indeks Definisi Periode
Indeks Quality 30 merupakan Indeks yang mengukur 1. Agustus 2020 – Januari 2021
kinerja harga dari 30 saham yang secara historis 2. Februari 2021 – Juli 2021
perusahaan relatif memiliki profitabilitas tinggi,
Indeks solvabilitas baik, dan pertumbuhan laba stabil dengan
5
Quality 30 likuiditas transaksi serta kinerja keuangan yang baik.
Periodikal review:
• Major Review: Januari dan Juli
• Minor Review: April dan Oktober
Indeks Growth 30 merupakan Indeks yang mengukur 1. Agustus 2021 – Februari 2022
kinerja harga dari 30 saham yang memiliki tren 2. Mei 2022 – Agustus 2022
Indeks
6 harga relatif terhadap pertumbuhan laba bersih dan
Growth 30
pendapatan dengan likuiditas transaksi serta kinerja
keuangan yang baik.
Indeks ISSI merupakan Indeks yang mengukur kinerja Sejak 8 Mei 2018
harga seluruh saham di Papan Utama dan Papan
7 Indeks ISSI Pengembangan yang dinyatakan sebagai saham
syariah sesuai dengan Daftar Efek Syariah (DES) yang
ditetapkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Indeks JII merupakan Indeks yang mengukur kinerja 1. Juni 2019 – November 2019
harga dari 30 saham syariah dengan kapitalisasi pasar 2. Desember 2019 – Juli 2020
8 Indeks JII yang relatif besar dan likuiditas tinggi. 3. Agustus 2020 – November 2020
Periodikal review: 4. Desember 2020 – Mei 2021
Setiap 6 bulan yaitu setiap bulan Mei dan November.
1. Juni 2019 – November 2019
2. Desember 2019 – Juli 2020
3. Agustus 2020 – November 2020
Indeks JII70 merupakan Indeks yang mengukur kinerja
4. Desember 2020 – Juli 2021
harga dari 70 saham syariah dengan kapitalisasi pasar
5. Agustus 2021 – November 2021
9 Indeks JII70 yang relatif besar dan likuiditas tinggi.
6. Desember 2021 – Mei 2022
Periodikal review:
7. Juni 2022 – November 2022
Setiap 6 bulan yaitu setiap bulan Mei dan November
8. Desember 2022 – Mei 2023
9. Juni 2023 – November 2023
10. Desember 2023 – Mei 2024
1. Agustus 2018 – Januari 2019
2. Februari 2019 – Juli 2019
3. Agustus 2019 – Januari 2020
Indeks yang mengukur kinerja harga dari saham-saham
4. Februari 2020 – Juli 2020
dengan likuiditas tinggi yang memiliki kapitalisasi pasar
5. Agustus 2020 – Januari 2021
IDX SMC kecil dan menengah.
10 6. Februari 2021 – Juli 2021
Liquid Periodikal review:
7. Agustus 2021 – Februari 2022
Setiap 6 bulan yaitu setiap bulan Januari dan Juli.
8. Februari 2022 – Agustus 2022
PT Bank BTPN Syariah Tbk | Laporan Tahunan 2023
9. Agustus 2022 – Februari 2023
10. Februari 2023 – Agustus 2023
11. Agustus 2023 – Februari 2024
33
Page 36
No. Indeks Definisi Periode
1. Agustus 2018 – Januari 2019
2. Februari 2019 – Juli 2019
3. Agustus 2019 – Januari 2020
4. Februari 2020 – Juli 2020
Indeks yang mengukur kinerja harga dari saham-saham
5. Agustus 2020 – Januari 2021
IDX SMC yang memiliki kapitalisasi pasar kecil dan menengah.
11 6. Februari 2021 – Juli 2021
Composite Periodikal review:
7. Agustus 2021 – Februari 2022
Setiap 6 bulan yaitu setiap bulan Januari dan Juli.
8. Februari 2022 – Agustus 2022
9. Agustus 2022 – Februari 2023
10. Februari 2023 – Agustus 2023
11. Agustus 2023 – Februari 2024
Indeks MNC36 merupakan Indeks yang mengukur
kinerja harga dari 36 saham yang memiliki kinerja positif
yang dipilih berdasarkan kapitalisasi pasar, likuiditas
Indeks transaksi, dan fundametal serta rasio keuangan. Indeks
12 November 2020 – April 2021
MNC36 MNC36 diluncurkan dan dikelola berkerja sama dengan
perusahaan media Media Nusantara Citra (MNC) Group.
Periodikal review :
Setiap 6 bulan yaitu setiap bulan April dan Oktober.
1. Juli 2019 – Desember 2019
Indeks INFOBANK15 merupakan Indeks yang
2. Januari 2020 – Agustus 2020
mengukur kinerja harga dari 15 saham perbankan yang
3. September 2020 – Desember 2020
memiliki faktor fundamental yang baik dan likuiditas
4. Januari 2021 – Juni 2021
Indeks perdagangan yang tinggi. Indeks infobank15 diluncurkan
13 5. Juli 2021 – Desember 2021
INFOBANK15 dan dikelola berkerja sama dengan perusahaan media PT
6. Januari 2022 – Juni 2022
Info Artha Pratama (penerbit Majalah Infobank).
7. Juli 2022 – Desember 2022
Periodikal review:
8. Januari 2023 – Juni 2023
Setiap 6 bulan yaitu setiap bulan Juni dan Desember.
9. Juli 2023 – Desember 2023
Indeks Bisnis27 merupakan Indeks yang mengukur kinerja
harga dari 27 saham yang dipilih oleh Komite Indeks
Bisnis Indonesia. Indeks BISNIS-27 diluncurkan dan
Indeks dikelola berkerja sama dengan perusahaan media PT November 2020 – April 2021
14
Bisnis-27 Jurnalindo Aksara Grafika (penerbit surat kabar harian
Bisnis Indonesia).
Periodikal review :
Setiap 6 bulan yaitu setiap bulan April dan Oktober.
PT Bank BTPN Syariah Tbk | Laporan Tahunan 2023
34
Page 37
ikhtisar utama
No. Indeks Definisi Periode
1. Agustus 2019 – Januari 2020
Indeks KOMPAS100 merupakan Indeks yang mengukur 2. Februari 2020 – Juli 2020
kinerja harga dari 100 saham yang memiliki likuiditas 3. Agustus 2020 – Januari 2021
yang baik dan kapitalisasi pasar yang besar. Indeks 4. Februari 2021 – Juli 2021
Indeks KOMPAS100 diluncurkan dan dikelola berkerja sama 5. Agustus 2021 – Januari 2022
15
KOMPAS100 dengan perusahaan media Kompas Gramedia Group 6. Februari 2022 – Juli 2022
(penerbit surat kabar harian Kompas). 7. Agustus 2022 – Januari 2023
Periodikal review: 8. Februari 2023 – Juli 2023
Setiap 6 bulan yaitu setiap bulan Januari dan Juli. 9. Agustus 2023 – Januari 2024
Indeks Pefindo25 merupakan Indeks yang mengukur
kinerja harga saham dari 25 perusahaan tercatat kecil
1. Agustus 2021 – Januari 2022
dan menengah yang memiliki kinerja keuangan yang baik
2. Februari 2022 – Juli 2022
dan likuiditas transaksi yang tinggi. Indeks PEFINDO25
Indeks 3. Agustus 2022 – Januari 2023
16 diluncurkan dan dikelola berkerja sama dengan
Pefindo25 4. Februari 2023 – Juli 2023
perusahaan pemeringkat PT Pemeringkat Efek Indonesia
5. Agustus 2023 – Januari 2024
(PEFINDO).
Periodikal review:
Setiap 6 bulan yaitu setiap bulan Januari dan Juli.
Indeks yang berisikan saham-saham dengan hasil
penilaian kinerja ESG di atas rata-rata sektornya serta
memiliki likuiditas yang baik. Klasifikasi industri mengacu
kepada IDX industrial Classification (IDX-IC). ESG
Indeks ESGS
17 Sector Leaders IDX KEHATI diluncurkan dan dikelola Sejak Desember 2021
KEHATI
bekerjasama dengan Yayasan keanekaragaman Hayati
Indonesia (Yayasan KEHATI).
Periodikal review:
Setiap 6 bulan yaitu setiap bulan Mei dan November
Indeks yang berisikan 45 saham terbaik dari hasil
penilaian kinerja ESG dan kualitas keuangan perusahaan
serta memiliki likuiditas yang baik. ESG Quality 45 IDX
Indeks ESGQ KEHATI diluncurkan dan dikelola berkerja sama dengan
18 Sejak Desember 2021
KEHATI Yayasan keanekaragaman Hayati Indonesia (Yayasan
KEHATI).
Periodikal review:
Setiap 6 bulan yaitu setiap bulan Mei dan November
PT Bank BTPN Syariah Tbk | Laporan Tahunan 2023
35
Page 38
Peristiwa
PENTING 2023
Berbagai momen penting dan berarti di sepanjang
2023 mengiringi perjalanan BTPN Syariah yang
senantiasa loyal memberdayakan masyarakat
inklusi untuk mewujudkan niat baik lebih cepat.
14.04
Kembali Menerima Afirmasi
atas Peringkat Nasional
Jangka Panjang Tetap di AAA
(idn) Outlook Stabil
21.02
Umroh Satu Pesawat BTPN Syariah kembali menerima kepercayaan yang tinggi
bersama 320 Nasabah melalui kinerja yang dicapai dengan diterimanya afirmasi dari
PT Fitch Ratings Indonesia atas Peringkat Nasional Jangka
Inspiratif dan Panjang, tetap dengan peringkat AAA (idn) Outlook Stabil.
#bankirpemberdaya Peringkat Nasional AAA menunjukan peringkat tertinggi yang
diberikan kepada Emiten atau obligasi dengan ekspektasi
risiko gagal bayar yang paling rendah dibandingkan dengan
Program Umroh Satu Pesawat yang memberangkatkan 320 semua emiten atau obligasi lain di negara atau serikat
nasabah inspiratif (22 Februari-3 Maret 2023), sebagai wujud moneter yang sama.
apresiasi bagi nasabah yang telah tumbuh. Adapun 320
nasabah inspiratif yang diberangkatkan berasal dari
wilayah-wilayah yang tersebar di seluruh Indonesia, seperti
Sumatra, Jawa, Kalimantan, Sulawesi serta Bali dan
Nusa Tenggara.
12.05 Pembagian Dividen Tunai
kepada Pemegang Saham
PT Bank BTPN Syariah Tbk | Laporan Tahunan 2023
12.04
BTPN Syariah kembali membagikan dividen berdasarkan kinerja
Rapat Umum Pemegang tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022.
Saham Tahunan Pembagian Dividen ini merupakan pembagian dividen keempat
sejak BTPN Syariah menjadi perusahaan publik di tahun 2018
sebagai wujud komitmen BTPN Syariah.
Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan BTPN Syariah
menghasilkan beberapa keputusan penting antara lain
menyetujui Laporan Keuangan, Laporan Tahunan, Laporan
Keberlanjutan tahun buku 2022, dan beberapa agenda lainnya,
yakni menyetujui penetapan Dewi Nuzulianti sebagai direktur
menggantikan Gatot Adhi Prasetyo, serta Mulya Effendi Siregar
sebagai Komisaris Independen menggantikan Yenny Lim.
36
Page 39
ikhtisar utama
26.06 Sertifikasi ISO 27001
26.10 Go Live Treasury System
OSTS
Dalam mendukung Sistem Manajemen Keamanan Informasi, Treasury System OSTS telah resmi digunakan secara
BTPN Syariah telah mendapatkan sertifikasi ISO 27001. live, melalui sistem treasury ini maka proses transaksi
treasury di BTPN Syariah menjadi lebih terotomasi,
mulai dari dealing transaksi hingga pembukuan. Sistem
baru ini juga mampu menunjang aktivitas treasury pada
level yang lebih advance.
14.07 Tepat Satu Dekade
BTPN Syariah
01.12
Perayaan HUT BTPN Syariah ke-10 secara serentak,
berlangsung penuh cerita inspiratif yang melibatkan seluruh
Penyempurnaan Tepat
#bankirpemberdaya serta nasabah. Mobile-Fitur Baru e-KYC
#semakinmudah buka tabungan BTPN Syariah dengan
Tepat Mobile sehingga akan semakin banyak orang
terlibat dalam pemberdayaan umat. Dana yang
disimpan sepenuhnya disalurkan untuk pembiayaan
produktif, usaha ultra mikro, dan masyarakat inklusi
Indonesia.
PT Bank BTPN Syariah Tbk | Laporan Tahunan 2023
26.10 Public Expose Live
Paparan Publik Tahunan BTPN Syariah (Annual Public
Expose) atas Kinerja Keuangan (posisi 30 September 2023)
dilaksanakan secara live dan daring. Penyelenggaraan Paparan
Publik ini sebagai bagian dari peningkatan literasi pasar modal,
salah satunya pengenalan serta membuka akses dan hubungan
yang lebih luas antara BTPN Syariah dan Investor Lokal Ritel di
Indonesia.
37
Page 40
Penghargaan 2023
Dalam perjalanan loyal memberdayakan, disertai penerapan
tata kelola yang baik mengantarkan BTPN Syariah memperoleh
pencapaian dan penghargaan yang sangat baik dari berbagai pihak.
internasional
23.08 28.08
Mercomm Inc - ARC Awards International XXXVII Annual Report Competition oleh
LACP Vision Award 2023
Gold Award – Sustainability Report 2022
• Gold Award
• Top 80 Reports Asia-Pacific Region
• Top 20 Indonesian Report
• Technical Achievement Award
nasional
31.01 17.03
2021 ASEAN Corporate Governance Scorecard Public Relations Indonesia Awards 2023
• Kategori Domestik Significantly Improved PLCs • Kategori Terpopuler di Media Cetak dan Online
• Kategori ASEAN Asset Class PLCs 2022; sub-kategori perusahaan swasta nasional
dan multinasional tbk
• Gold Winner sektor swasta kategori laporan
tahunan; sub-kategori annual report
31.01 17.03
Infobank 12th Digital Brand Awards Warta Ekonomi Indonesia
Sharia Finance Awards 2023
PT Bank BTPN Syariah Tbk | Laporan Tahunan 2023
• The Best Sharia Bank (KBMI) 3 – Kategori aset di
bawah 50T • Indonesia Best Sharia Finance 2023 with
Outstanding Development of Digital Ecosystem to
Improve Finansial Inclusion and Banking Access –
Category Sharia Bank
26.05 23.06
Her Story Indonesia Best Workplace for Women 52 Indeks Tempo – IDN
Awards 2023
Portfolio kinerja keuangan yang meningkat dalam 5 tahun
• Best Workplace for Women 2023 in Dedicating terakhir sampai Februari 2023 untuk kategori:
for Inclusive Employees Development – Category • Main Index
Sharia Bank • High Growth
38
Page 41
ikhtisar utama
05.07
Nusantara CSR Awards 2023
• Kategori/SDGs #3 Kehidupan sehat dan sejahtera untuk Program Hidup sehat dan kesejahteraan keluarga inklusi
• Kategori/SDGs #5 Kesetaraan gender untuk Program Mencapai Kesetaraan Gender Melalui Pemberdayaan
Perempuan di Pelosok Negeri
24.08 25.08 18.09
Bisnis Indonesia Financial Award 28 th
Award The 14th Indonesian Institute for
(BIFA) 2023 Corporate Directorship (IICD)
• Excellent Financial Performance Corporate Governance
• The Best Performance Bank Bank in 5 Consecutive Years Conference and Award
• The Most Efficient Bank (2018-2022)
• Excellent Financial Performance • Top 50 emiten dengan
Bank in 2022 Kapitalisasi Pasar Terbesar
(Big Cap)
• Best Financial Sector
29.09 30.10
12th Sharia Award 2023, Infobank CNBC Awards 2023: Best Sharia
Bank – CNBC Indonesia
• The Best Islamic Commercial Banking in Performance Quality and Most Outstanding Sharia Banking
Empowering Micro Business in Microfinance
• Excellence Financial Performance Islamic Commercial Banking in 5
Consecutive Years (2018-2022)
• Excellence Financial Performance Islamic Commercial Banking in 2022
KBMI 2 (asset class < Rp50 T)
27.11 29.11 30.11
5th Anniversary Best 50 Financial Bank Indonesia (BI) Anugerah Syariah Republika (ASR)
Institution Awards 2023 Award 2023 - BI 2023 - Republika
Best Brand Popularity in Sharia • Bank Pendukung Pembiayaan Pembiayaan UMKM Terbaik
Bank Category Inklusif Terbaik
PT Bank BTPN Syariah Tbk | Laporan Tahunan 2023
• Peserta Sistem FMI BI (BI-
RTGS dan BI-SSSS) Terbaik
05.12 05.12
Social Collaboration Summit (SCS) 2023 – Yayasan
Daarut Tauhiid (DT) Top 100 CEO & The Next Leader 2023- Infobank
Nominasi Mitra CSR Inspiratif • Top 100 CEO (Hadi Wibowo)
• Top 200 The Next Leader (Fachmy Ahmad)
39
Page 42
PT Bank BTPN Syariah Tbk | Laporan Tahunan 2023 40
Page 43
Manajemen
LAPORAN
02
PT Bank BTPN Syariah Tbk | Laporan Tahunan 2023
41
Page 44
Kemal Azis Stamboel
Komisaris Utama/Independen
PT Bank BTPN Syariah Tbk | Laporan Tahunan 2023
42
Page 45
laporan manajemen
Laporan
KOMISARIS UTAMA
Keberpihakan BTPN Syariah untuk loyal memberdayakan
nasabah prasejahtera produktif adalah pilihan sadar
untuk memberi dampak positif yang berarti bagi
jutaan masyarakat inklusi Indonesia.
Bismillahirrahmanirrahim Perang Rusia-Ukraina yang berkepanjangan,
Assalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh maupun konflik Israel-Palestina dan ketegangan
Para Pemangku Kepentingan yang terhormat, Laut China Selatan turut memicu kerentanan
dan proteksionisme. Negara-negara produsen
Syukur Alhamdulillah kami panjatkan kepada Allah memprioritaskan kebutuhan dalam negeri
SWT atas berkah dan rahmat-Nya kepada seluruh sehingga berimbas pada melemahnya
#bankirpemberdaya yang melayani nasabah perdagangan global. International Monetary Fund
inklusi sesuai visi dan misi BTPN Syariah, sekaligus (IMF) memproyeksikan pertumbuhan ekonomi
memenuhi harapan para pemangku kepentingan global 2023 hanya 3%, lebih rendah daripada
dalam kondisi tahun 2023 yang penuh tantangan. tahun sebelumnya sebesar 3,5%. Bank Dunia
bahkan memproyeksi pertumbuhan ekonomi
Dalam menjalankan fungsi pengawasan, Dewan global 2023 lebih rendah, yaitu 2,1%.
Komisaris secara khusus memberi perhatian
pada pemulihan ekonomi yang masih berjalan Turunnya permintaan global terhadap barang-
lambat di segmen ultra mikro ditambah dengan barang konsumsi ditambah ketidakstabilan
faktor ketidakpastian di sektor keuangan. geopolitik telah berdampak pada kinerja ekspor
Berbagai masukan Dewan Komisaris selama sejumlah negara, salah satunya Indonesia.
tahun 2023 difokuskan pada upaya Bank untuk Meskipun demikian, pertumbuhan ekonomi
loyal memberdayakan, mendampingi nasabah nasional masih berada di atas 5% dengan inflasi
prasejahtera produktif untuk kembali pulih ke yang terjaga. Secara makro, pencapaian Indonesia
masa sebelum pandemi. Dewan Komisaris juga tahun 2023 masih lebih baik dibandingkan banyak
memastikan setiap langkah strategis manajemen negara lain di lingkungan ASEAN dan G20.
selalu dalam koridor mewujudkan aspirasi Kondisi tersebut tentu memberikan optimisme
ekosistem digital yang sudah dimulai pada tahun di tengah ketimpangan ekonomi yang melebar
sebelumnya. pasca pandemi Covid-19. Selama tahun 2023,
kelompok ekonomi menengah ke atas mampu
PT Bank BTPN Syariah Tbk | Laporan Tahunan 2023
pandangan terhadap kondisi ekonomi dan melejit mendorong pertumbuhan, salah satunya
industri tercermin dari pulihnya kelompok usaha menengah
Kita patut bersyukur bahwa ramalan resesi besar ke kondisi sebelum pandemi. Namun
global 2023 tidak terjadi meski dunia masih di sisi lain, kelompok ekonomi bawah masih
diselimuti ketidakpastian. Perekonomian membutuhkan waktu lebih lama untuk pulih
global pasca pandemi Covid-19 ternyata sehingga berimbas pada kinerja penyedia jasa
membutuhkan waktu pemulihan lebih panjang keuangan yang melayani segmen ini. Perusahaan
daripada yang diharapkan. Inflasi yang tak fintech yang menyasar kota-kota tier-3 dan tier-4
kunjung landai di Amerika Serikat mendorong mulai mengurangi eksposur mereka. Sementara
The Fed mempertahankan suku bunga tinggi. sejumlah bank menghadapi risiko kualitas
Sementara negara maju lainnya, seperti Jerman pembiayaan yang memburuk.
dan China, menghadapi perlambatan ekonomi.
43
Page 46
Selama lebih dari satu dekade, BTPN Syariah Namun selalu ada hikmah dari semua peristiwa.
yang fokus melayani pembiayaan untuk segmen Masa pandemi Covid-19 yang penuh tantangan
prasejahtera produktif juga menghadapi luar biasa telah memupuk ketangguhan dan daya
tantangan serupa. Masih lambatnya pemulihan juang tinggi para nasabah inklusi kami. Seluruh
ekonomi di kelompok menengah ke bawah #bankirpemberdaya memiliki keyakinan tinggi atas
berdampak langsung pada kinerja portofolio kemampuan nasabah prasejahtera produktif untuk
Bank. Namun, keberpihakan BTPN Syariah bangkit dan pulih kembali. Dengan pendampingan
kepada masyarakat inklusi yang sebelumnya tidak secara konsisten, mereka akan mampu mencapai
tersentuh layanan perbankan (unbanked) itu peningkatan ekonomi yang berkelanjutan,
sudah menjadi komitmen sejak awal Bank berdiri. meskipun membutuhkan waktu.
BTPN Syariah secara khusus memberikan fasilitas
pembiayaan lengkap dengan pendampingan Dewan Komisaris menilai Direksi dan Manajemen
bagi kelompok perempuan prasejahtera mampu menerapkan sikap dan pemikiran yang
produktif. Keberpihakan ini menjadikan model berfokus pada pemecahan masalah dan solusi
bisnis yang unik, sekaligus membutuhkan menjawab tantangan selama tahun 2023,
sentuhan kemanusiaan dan kekuatan hati dalam begitu juga dengan seluruh #bankirpemberdaya
menjalaninya. Para #bankirpemberdaya dituntut di lapangan. Pada situasi penuh tantangan,
memiliki tekad yang kuat bahwa apa yang Dewan Komisaris menilai Direksi dan Manajemen
dilakukan BTPN Syariah merupakan kontribusi mampu beradaptasi secara optimal serta lincah
langsung untuk turut andil memberdayakan menyesuaikan layanan sesuai tuntutan kebutuhan
masyarakat inklusi di pelosok Indonesia. nasabah.
Berbekal keyakinan itu, konsistensi BTPN Syariah
mendampingi ibu-ibu prasejahtera produktif, teruji Bank terus mencari nasabah baru dengan
dari tahun ke tahun. Pendampingan yang ditujukan lebih selektif. Produk pembiayaan berbasis
untuk membangun empat perilaku unggul kelompok semakin diperkuat guna memudahkan
pada nasabah inklusi menjadi Berani berusaha, Bank memantau portofolio. Para Community
Disiplin, Kerja keras, dan Saling bantu (BDKS) Officer (CO) dibekali aplikasi digital yang terus
terbukti menunjukan dampak positif dalam disempurnakan untuk meningkatkan layanan
mewujudkan hidup yang lebih baik. Bank pun kepada nasabah. Produktivitas pun meningkat
terus mendampingi nasabah-nasabah inspiratif dengan sistem kerja yang semakin efisien.
membesarkan skala usaha, menginspirasi lebih
banyak ibu-ibu prasejahtera produktif lainnya. Pemberdayaan nasabah prasejahtera produktif
Model bisnis Bank yang unik ini terbukti lebih kini semakin melibatkan banyak pihak, yaitu
berkelanjutan dan berdampak luas, baik bagi Bank melalui plaform Bestee Tepat serta sinergi dengan
maupun bagi nasabah serta segmen inklusi di Kemendikbudristek dan perguruan tinggi. Banyak
Indonesia. mahasiswa berjiwa sosial yang terlibat dalam
program ini. Mereka terjun langsung ke lapangan,
penilaian kinerja Direksi mengimplementasikan ilmu yang mereka
Alhamdulillah, kita sudah melewati masa pandemi dapatkan di kampus dalam bentuk pendampingan
namun tampaknya tidak dapat dihindari kita kepada ibu-ibu prasejahtera produktif. Melalui
harus memasuki masa transisi yang masih cukup cara ini, nasabah dapat didorong mengoptimalkan
berat. Dengan situasi yang sudah jauh berbeda potensi untuk meraih kehidupan terbaik. Cara
PT Bank BTPN Syariah Tbk | Laporan Tahunan 2023
dibandingkan dengan kondisi sebelum pandemi, ini juga merupakan cara Bank mendorong lebih
kita membutuhkan pembelajaran baru, disiplin, banyak pihak, terutama generasi muda, untuk
serta pengetahuan baru yang perlu diperkenalkan berkontribusi mengatasi ketimpangan ekonomi
kembali kepada masyarakat inklusi. Para yang nyata di lapangan.
#bankirpemberdaya di lapangan juga perlu belajar
lagi, perlu diingatkan kembali dengan pilihan dan Nasabah pendanaan pun turut merasakan
keberpihakan Bank kepada segmen prasejahtera kenyamaan dan kemudahan transaksi.
produktif. Di kantor-kantor cabang yang diperbarui, nasabah
pendanaan bisa melihat produk-produk nasabah
inklusi yang mereka danai. Pengalaman ini dapat
meningkatan kedekatan dan loyalitas nasabah
44
Page 47
laporan manajemen
pendanaan untuk terus berbuat baik melalui Dengan segala tantangan tersebut, kami menilai
produk BTPN Syariah. Mereka juga dimudahkan Dieksi dan Manajemen mampu melihat peluang
untuk melakukan transaksi dari mana saja melalui untuk melayani nasabah lebih baik lagi sekaligus
aplikasi yang sudah diperkaya dengan fitur-fitur memastikan mereka mendapatkan dampak
zakat dan info syariah. sosial. Dewan Komisaris menilai kinerja Direksi
dalam memastikan Bank loyal memberdayakan
Sementara untuk organisasi, Bank terus nasabah inklusi, sudah sangat optimal dan
melakukan penyempurnaan operasional demi memenuhi harapan. Kerja keras sepenuh hati para
efektivitas kerja. Bank juga menerapkan #bankirpemberdaya berhasil mendorong berjuta
pendekatan baru bagi karyawan yang didominasi nasabah inklusi bertahan melalui tahun 2023
generasi Z (Gen-Z), untuk meningkatkan loyalitas dengan mempertahankan perlaku unggul BDKS.
mereka.
Karena itu, Dewan Komisaris sangat
Hal-hal tersebut, dinilai Dewan Komisaris, telah mengapresiasi sikap keberpihakan yang
mencerminkan kinerja Direksi yang optimal ditunjukkan Bank dalam menyertai langkah
dalam mempertahankan kinerja dengan tetap para nasabah inklusi. Dewan Komisaris juga
memberikan dampak positif bagi masyarakat melihat seluruh rencana kerja dan strategi
inklusi. Berbekal pengalaman belasan tahun yang dipaparkan telah berjalan dengan baik
berada di tengah-tengah masyarakat dan optimal. Kepercayaan nasabah pendanaan
prasejahtera, Bank telah melakukan pendekatan adalah cerminan bagaimana kinerja Direksi dan
dan cara yang tepat dalam menjaga kualitas Manajemen mampu memberi nilai lebih dari
pembiayaan yang mendorong kinerja keuangan sekadar bagi hasil yang stabil. Unsur kebersamaan
Bank. Rasio-rasio keuangan BTPN Syariah yang dipupuk oleh semua pihak telah menguatkan
tergolong baik di industrinya. langkah Bank yang tercermin dari kinerjanya di
tahun 2023.
Aspek teknologi dan digitalisasi yang terus
dikembangkan sejalan dengan upaya Bank penilaian atas tata kelola
mewujudkan ekosistem digital syariah, kami nilai Sejak awal berdiri, BTPN Syariah selalu berpegang
sudah sangat memahami kondisi dan kebutuhan teguh pada prinsip-prinsip tata kelola yang baik
masyarakat inklusi. Kemampuan adaptasi segmen sebagai bagian dari perannya sebagai Bank Umum
prasejahtera produktif terhadap perkembangan Syariah, Perusahaan Publik, dan Lembaga Jasa
teknologi dan digitalisasi yang berbeda dengan Keuangan. Bank senantiasa mengungkapkan
kelompok masyarakat lainnya sudah disikapi informasi secara transparan, mudah diakses dan
dengan tepat. Kami menilai semua insiaitif digital dipahami oleh pemangku kepentingan sebagai
yang diterapkan Direksi dan Manajemen sudah pertanggungjawaban kinerja yang benar, serta
mempertimbangkan aspek-aspek yang sesuai terukur sesuai dengan peraturan dan regulasi
dengan kebutuhan nasabah, antara lain melalui yang berlaku. Bank dikelola secara independen
proses yang lebih sederhana. Inisiatif, terobosan, dengan memperhatikan kepentingan pemegang
dan penyesuaian yang dijalankan Bank tidak saham dan pemangku kepentingan lainnya
hanya membuka akses pada layanan keuangan berdasarkan kewajaran dan kesetaraan. Antara
formal, tapi juga mengutamakan pemberdayaan. lain, Bank membuka kesempatan yang sama dan
Dengan begitu, nasabah dapat meningkatkan setara dalam penerimaan karyawan. Seluruh
PT Bank BTPN Syariah Tbk | Laporan Tahunan 2023
keterampilan menjalankan usaha serta karyawan dapat berkarier dan melaksanakan
memanfaatkan teknologi untuk meraih kehidupan tugas masing-masing secara profesional tanpa
yang lebih baik. Para #bankirpemberdaya di membedakan suku, agama, ras, golongan, gender,
lapangan dengan tulus dan penuh kesungguhan dan kondisi fisik. Prinsip-prinsip tata kelola telah
hati berusaha mengenalkan teknologi dan menjadi bagian keseharian yang dipatuhi seluruh
digitalisasi kepada ibu-ibu prasejahtera produktif #bankirpemberdaya. Untuk meningkatkan upaya
yang sebelumnya hanya sebatas menggunakan penyempurnaan, BTPN Syariah telah mengadopsi
telepon genggam untuk menelepon dan mengirim standar internasional CG (Corporate Governance)
pesan saja. Scorecard terbaru yang diterbitkan pada tahun
2023.
45
Page 48
Dewan Komisaris, Dewan Pengawas Syariah, dan bagi sektor jasa keuangan. Sejumlah penyedia
Direksi berkomitmen penuh untuk memastikan jasa keuangan yang menyasar tier-3 dan tier-4
penerapan GCG (Good Corporate Governance) diperkirakan masih akan melakukan stabilisasi
dalam koridornya. Fungsi pengawasan Dewan dan menggeser target mereka ke wilayah-wilayah
Komisaris terhadap Direksi dan Manajemen dekat perkotaan. Sementara BTPN Syariah akan
dilakukan secara intensif melalui pertemuan terus loyal memberdayakan segmen ini, mengingat
rutin dan berkala. Pengawasan Dewan Komisaris resiliensi BTPN Syariah melayani segmen ini telah
terutama pada upaya Bank memperkuat proses teruji berkali-kali melampaui masa-masa penuh
pelayanan dan proses bisnis, meningkatkan tantangan. Kami menilai upaya perbaikan kualitas
relevansi organisasi di setiap dinamika bisnis, pembiayaan yang sudah dijalankan selama tahun
serta keberpihakan Bank yang sejalan dengan 2023 mampu menjaga kinerja Bank dan akan terus
upaya membangun ekosistem digital syariah bagi dilanjutkan dengan mengintegrasikan sejumlah
masyarakat inklusi. strategi dan aktivitas di tingkat regional.
Komitmen Bank untuk terus menyempurnakan Pelayanan kepada nasabah pendanaan akan
penerapan prinsip-prinsip GCG merupakan salah terus ditingkatkan melalui penyempurnaan
satu kunci sukses dalam upaya pencapaian kinerja pada layanan mobile bank dan internet banking,
usaha yang efektif, efisien serta berkelanjutan. terutama pada perbaikan fungsional dan tampilan
Kami bersyukur atas apreasi Corporate Governance yang akan meningkatkan pengalaman pengguna
Award 2023 dari Indonesian Institute for Corporate (UI-UX). Dengan begitu, nasabah pendanaan
Directorship (IICD) kepada BTPN Syariah. dapat mewujudkan niat baik lebih mudah, nyaman,
aman, cepat, kapan saja, dan dari mana saja.
prospek 2024
Laju pemulihan ekonomi global diperkirakan Upaya perbaikan akan terus dilakukan sejalan
masih lambat dan tidak merata pada tahun dengan upaya Bank mewujudkan aspirasi
2024, dipicu oleh dampak lonjakan inflasi ekosistem digital syariah bagi masyarakat inklusi.
yang berkepanjangan dan krisis geopolitik. Di Masa pandemi telah mengenalkan teknologi
dalam negeri, pertumbuhan ekonomi juga akan dan digitalisasi lebih cepat kepada masyarakat
ditentukan oleh sejumlah faktor utama seperti inklusi. Meski begitu, proses digitalisasi selalu
pemulihan investasi, peningkatan tingkat konsumsi membutuhkan waktu apalagi ditambah dengan
masyarakat, dan belanja pemerintah. Kelancaran terbatasnya kapasitas dan masih landainya
pesta demokrasi Pemilihan Umum 2024 yang pertumbuhan ekonomi. Bank juga menyadari,
akan dilanjutkan dengan periode kepemimpinan perkembangan teknologi dan digitalisasi
Pemerintah baru akan sangat krusial dalam akan dihadapkan pada peluang percepatan
menentukan arah ekonomi tahun depan. pertumbuhan ekonomi sekaligus pada risiko
kejahatan siber. Ini berarti, mendorong literasi
Meski begitu, pencapaian Indonesia pada 2023 digital pada kelompok masyarakat inklusi juga
yang mencerminkan ketahanan fondasi ekonomi berarti membersamai mereka selama proses
dan politik dapat dipandang sebagai modal edukasi berjalan. Melalui ribuan Mitra Tepat yang
optimisme yang besar. Kami percaya penuh menjadi perpanjangan tangan Bank menjalankan
pada kemampuan Pemerintah mengakselerasi literasi keuangan, Dewan Komisaris yakin upaya
pemulihan perekonomian nasional mencapai ini pasti mendatangkan dampak positif bagi
PT Bank BTPN Syariah Tbk | Laporan Tahunan 2023
proyeksi pertumbuhan 5,2% sesuai asumsi kesejahteraan mereka di masa mendatang.
makro APBN 2024 dengan inflasi yang terjaga
di bawah 3%. Sektor jasa keuangan juga akan Untuk itu, Dewan Komisaris telah memberi arahan
diupayakan untuk lebih mendorong mesin kepada Direksi dan Manajemen untuk tetap yakin
pertumbuhan ekonomi dan investasi 2024, bahwa BTPN Syariah telah melayani segmen
misalnya pada transisi energi hingga proyek yang tepat demi mewujdukan niat baik bersama.
Ibu Kota Nusantara. Sementara di sisi lain, Meski banyak tantangan yang harus diatasi dalam
imbas pemulihan ekonomi yang belum merata perjalanannya, kita harus tetap percaya bahwa
di tahun 2023 masih akan menjadi tantangan niat baik ini akan menuju hasil yang baik.
46
Page 49
laporan manajemen
Dewan Komisaris akan selalu memastikan Direksi Bapak H. Ikhwan Abidin, MA dan Bapak
dan Manajemen terus mencoba cara-cara yang H. Muhammad Faiz, MA. Berkat pengawasan
baik dan efektif untuk tetap fokus melayani Dewan Pengawasan Syariah, Bank selalu berada
nasabah inklusi. dalam koridor syariah.
penutup Kami juga menghaturkan apresiasi kepada
Ketimpangan ekonomi yang menjadi perhatian jajaran Direksi dan manajemen, serta seluruh
khusus Bank adalah pekerjaan rumah kita semua. #bankirpemberdaya atas komitmen, dedikasi,
Kami berharap semua pihak, termasuk nasabah kerja keras, dan integritas untuk loyal
dan segenap pemangku kepentingan, bersama- memberdayakan nasabah inklusi, membuka
sama saling mendukung untuk pemulihan ekonomi kesempatan bagi jutaan masyarakat Indonesia
yang lebih merata, sehingga pertumbuhan untuk tumbuh dan memiliki hidup lebih berarti.
ekonomi lebih kuat, berkelanjutan, serta dinikmati
oleh semua kelompok masyarakat. Wabillahitaufik Walhidayah Wassalammu’alaikum
Warahmatullahi Wabarakatuh.
Tanpa dukungan banyak pihak, komitmen BTPN
Syariah melayani nasabah inklusi tak akan
bermakna dan berumur panjang. Untuk itu, saya
mewakili Dewan Komisaris mengucapkan terima
kasih yang sedalam-dalamnya kepada seluruh
nasabah, pemegang saham, pemerintah, regulator, Kemal Azis Stamboel
dan pemangku kepentingan atas dukungan dan Komisaris Utama/Komisaris Independen
limpahan motivasi yang diberikan kepada BTPN
Syariah. Saya juga mengucapkan terima kepada
ketua dan anggota Dewan Pengawas Syariah,
PT Bank BTPN Syariah Tbk | Laporan Tahunan 2023
47
Page 50
PT Bank BTPN Syariah Tbk | Laporan Tahunan 2023
48
Direktur Utama
Hadi Wibowo
Page 51
laporan manajemen
Laporan
DIREKTUR UTAMA
Dengan sepenuh hati, sepanjang 2023, seluruh #bankirpemberdaya
menunjukkan loyalitasnya dalam memberdayakan Nasabah inklusi.
Bismillahirrahmanirrahim kelompok ekonomi menengah ke bawah masih
Assalamualaikum Warrahmatullahi Wabarakatuh merasakan tantangan untuk kembali pulih seperti
Pemegang Saham & Pemangku Kepentingan yang sebelum pandemi. Hal itu sejalan dengan data Biro
terhormat, Pusat Statistik (BPS) yang menunjukkan indeks
produktivitas industri Usaha Mikro Kecil masih
Syukur Alhamdulillah kami panjatkan di bawah kondisi sebelum pandemi. Sementara
kepada Allah SWT atas rahmat-Nya produktivitas industri Usaha Menengah Besar
kepada seluruh #bankirpemberdaya yang sudah menunjukan pemulihan yang berarti.
senantiasa mendedikasikan dirinya untuk loyal
memberdayakan nasabah inklusi demi bangkit loyal memberdayakan
kembali dari dampak pandemi sepanjang 2023. Dari berbagai informasi, masih lambatnya
pemulihan di kelompok ekonomi menengah ke
Pemulihan ekonomi pasca pandemi Covid-19 terus bawah termasuk ultra mikro disebabkan sejumlah
berlanjut pada tahun 2023. Mobilitas semakin faktor, salah satunya perputaran uang di pedesaan
meningkat setelah Badan Kesehatan Dunia resmi yang masih terbatas. Kondisi perekonomian yang
mencabut status pandemi global pada awal Mei penuh ketidakpastian mendorong investor untuk
2023. Begitu juga di Indonesia. Pemerintah resmi bertahan pada opsi investasi di pasar keuangan
mencabut status pandemi nasional pada akhir daripada menggerakkan sektor riil di pedesaan.
Juni 2023. Mobilitas yang meningkat berhasil Mengutip data BPS, ketimpangan ekonomi
mendorong konsumsi rumah tangga. Daya Indonesia per Maret 2023 mencatatkan rekor
beli masyarakat yang relatif stabil, ditambah terburuk dalam lima tahun terakhir.
masih tingginya keyakinan konsumen, berhasil
mendukung permintaan domestik yang solid. Kondisi tersebut tentu memberikan tantangan
Strategi Pemerintah berjalan efektif menjaga luar biasa bagi kinerja para penyedia jasa
inflasi dan mempertahankan pertumbuhan keuangan yang menyasar segmen kelompok
ekonomi nasional di atas 5%. Meski nilai ekspor ekonomi menengah ke bawah, terlebih ultra mikro.
barang menurun sejalan dengan perlambatan Sejumlah perusahaan fintech yang sempat masuk
ekonomi global, kinerja ekspor secara keseluruhan ke segmen tersebut mulai mengurangi eksposur. Di
PT Bank BTPN Syariah Tbk | Laporan Tahunan 2023
masih tumbuh didukung kenaikan kunjungan tengah tantangan luar biasa itu, kegigihan Bank
wisata mancanegara. Pertumbuhan ekonomi juga untuk melayani masyarakat inklusi justru semakin
tercermin dari sisi lapangan usaha yang ditopang kuat. Apapun situasinya, sesuai komitmen sejak
oleh industri pengolahan, perdagangan besar dan awal, BTPN Syariah tetap loyal memberdayakan
eceran, serta konstruksi. nasabah pembiayaan untuk bertahan dan
perlahan bangkit seperti sebelum pandemi.
Namun demikian, pemulihan tersebut belum
merata di sektor lainnya. Sejumlah ekonom Bank terus membangun perilaku unggul para
nasional menggambarkan fenomena tersebut Nasabah sebagai tujuan kegiatan pemberdayaan
sebagai pemulihan “bentuk K” (K-shape). yang dilakukan Bank, yaitu BDKS; Berani berusaha,
Kelompok ekonomi menengah ke atas berhasil Disiplin, Kerja keras, dan Saling bantu.
mendorong pertumbuhan ekonomi, sementara
49
Page 52
Penguatan nasabah yang dilakukan melalui pencapaian positif 2023
pertemuan rutin di Sentra (rumah nasabah yang Capaian BTPN Syariah yang loyal memberdayakan
dijadikan titik pertemuan) setiap dua minggu masyarakat inklusi tak hanya dinilai dari kinerja
sekali terus digiatkan kembali. Di sentra-sentra finansial, tapi juga tercermin dari dampak sosial
tersebut, kami mulai melihat optimisme para positif yang dihasilkan, yaitu masyarakat inklusi
nasabah untuk kembali bangkit dengan disiplin yang berdaya, para #bankirpemberdaya yang
membayar angsuran dan menabung. Untuk saling bekerja dengan hati dan daya juang tinggi, serta
bantu, melalui pertemuan tersebut, nasabah saling inovasi yang mendukung operasional Bank dalam
menguatkan satu sama lain agar terus berusaha memberi manfaat bagi lebih banyak orang.
bekerja keras dalam mewujudkan impian. Ketika
ada nasabah yang sedang diuji musibah sehingga kinerja keuangan yang sehat
sulit membayar tepat waktu, sistem solidaritas Sejalan dengan pemulihan perekonomian yang
pun berjalan dengan keikhlasan. Sementara berjalan lambat di kelompok ekonomi menengah
mereka yang dibantu pun berupaya segera ke bawah terlebih ultra mikro, hampir sebagian
membayar amanahnya dan juga mengembalikan besar penyedia jasa keuangan menghadapi
uang solidaritas kepada anggota lainnya. tantangan kualitas pembiayaan yang menurun.
Memasuki semester II 2023, Bank terus
Guna menjaga kualitas pembiayaan dan meningkatkan kualitas pembiayaan melalui
memastikan perilaku nasabah senantiasa diversifikasi strategi dan aktivitas di lapangan.
menjalankan BDKS, Bank melakukan seleksi ketat Jangkauan pencarian nasabah baru terus
atas profil calon nasabah. Sebelum memberi dana diperluas namun disertai dengan seleksi ketat
pembiayaan, Bank memberikan pelatihan kepada untuk calon nasabah pembiayaan.
nasabah, dilanjutkan dengan pendampingan
melalui pertemuan di Sentra. Cara ini diharapkan Selama 2023, Bank berhasil menyalurkan dana
dapat mendukung pertumbuhan Bank yang solid sebesar Rp11,4 triliun kepada sekitar 4,21 juta
sehingga akan memampukan kami membantu nasabah prasejahtera produktif yang tersebar di
lebih banyak masyarakat inklusi di masa depan, 2.600 kecamatan di seluruh Indonesia, disertai
sesuai misi dan visi BTPN Syariah. Bagi nasabah dengan manajemen risiko penyaluran dana
pendanaan, fokus Bank pada kualitas pembiayaan yang efektif sehingga kualitas pembiayaan
adalah upaya untuk menjaga kestabilan imbal BTPN Syariah tergolong baik di sektornya. Bank
balik agar tetap sejalan dengan manfaat juga memberikan berbagai program taktikal
kemanusiaan. seperti insentif. Ini dilakukan guna mendorong
pertemuan-pertemuan di sentra berjalan rutin
Daya tahan Bank untuk terus bertumbuh dalam setiap dua minggu sekali dengan tingkat kehadiran
situasi menantang tak lepas dari kapasitas dan nasabah lebih dari 90%. Melalui pertemuan
kompetensi #bankirpemberdaya yang terus rutin tersebut, Bank tidak hanya menerima
dibangun. Selama lebih dari satu dekade, BTPN pembayaran, namun sekaligus memantau
Syariah semakin mengukuhkan diri sebagai kualitas portofolio. Sementara bagi nasabah,
satu-satunya bank umum di Indonesia yang berada di tengah-tengah teman seperjuangan
fokus memberdayakan kelompok perempuan dapat memompa semangat juang melunasi
prasejahtera produktif. Model bisnis BTPN kewajiban mereka, mendapatkan berbagai
PT Bank BTPN Syariah Tbk | Laporan Tahunan 2023
Syariah juga dinilai sebagai terobosan dalam ilmu pengetahuan, dan juga jalan keluar untuk
melayani masyarakat yang ada di piramida paling berbagai tantangan yang mereka hadapi. Efisiensi
bawah masyarakat Indonesia. Ini adalah langkah kerja para #bankirpemberdaya dalam melayani
tepat yang memberi manfaat. Tidak hanya dan mendampingi nasabah tercapai dengan
terhadap pertumbuhan Bank, namun terpenting pertemuan ini, dan turut berkontribusi menekan
bermanfaat membawa perubahan bagi nasabah rasio kredit bermasalah Bank (Non-Performing
yang menjadi bagian masyarakat inklusi Indonesia. Finance/ NPF) menjadi 2,94%. Rendahnya rasio
Inilah misi besar Bank, bersama menciptakan kredit bermasalah dibarengi dengan pencadangan
kesempatan tumbuh dan hidup yang lebih berarti terhadap total pembiayaan sebesar Rp1,2 triliun
untuk seluruh pemangku kepentingan. pada 2023.
50
Page 53
laporan manajemen
Tidak hanya fokus melayani nasabah pembiayaan, dampak sosial positif yang meluas
bagi nasabah pendanaan, Bank telah melakukan Di tengah kondisi perekonomian yang menantang
sejumlah insiatif untuk meningkatkan kenyamanan kinerja finansial Bank, upaya untuk memberikan
mereka menjalankan niat baik memberdayakan perubahan positif bagi nasabah melalui dampak
masyarakat inklusi. Kantor-kantor cabang BTPN sosial yang terukur dan berkelanjutan terus
Syariah dioptimalkan dengan redesign yang berjalan. Bagi nasabah dengan siklus pembiayaan
menarik yang semakin memberikan kenyamanan yang terus bertambah, Bank bekerja sama dengan
dan keinginan untuk terus berkontribusi terhadap berbagai pihak melakukan pengukuran untuk
masyarakat inklusi Indonesia. Optimalisasi juga menunjukkan terjadinya perubahan positif dalam
dilakukan untuk layanan mobile banking dan bisnis model yang dijalankan Bank. Selama tahun
internet banking yang semakin diperkuat dengan 2023, jumlah keluarga nasabah yang memiliki
pengayaan di berbagai fitur yang memudahkan hunian layak telah meningkat sebesar 5%, dan
mereka berkontribusi untuk nasabah pembiayaan, nasabah yang memiliki toilet layak bertambah
perempuan inklusi di berbagai ujung negeri. Per 31 18,8%. Sedangkan jumlah anak nasabah yang
Desember 2023, jumlah nasabah pendanaan telah bersekolah meningkat 7,8%. Dari aspek lingkungan,
meningkat 22% dibandingkan tahun lalu, menjadi emisi karbon rumah tangga dari pembakaran
lebih dari 27.000 nasabah di seluruh Indonesia. kayu bakar untuk memasak semakin berkurang.
Jumlah Dana Pihak Ketiga bertambah menjadi Pada tahun 2023, jumlah keluarga yang beralih
Rp12,1 triliun, dan disalurkan untuk mendukung dari penggunaan kayu bakar meningkat 8%.
pembiayaan syariah dengan Financing to Deposit Berdasarkan penelitian Lembaga Demografi
Ratio dalam kisaran 93,78%. Digitalisasi layanan Universitas Indonesia, pemasukan keluarga
perbankan untuk nasabah pendanaan juga nasabah mencapai rata-rata Rp4,7 juta per bulan,
turut meningkatkan CASA menjadi Rp3,1 triliun di atas non nasabah sebesar Rp3,2 juta per bulan.
dengan CASA Ratio yang terjaga pada level 25,6% Adapun pemasukan rata-rata nasabah yang 100%
mengingat saat ini Bank tidak menargetkan diri perempuan inklusi mencapai Rp2,5 juta per bulan,
sebagai bank transaksional. di atas rata-rata non nasabah sebesar Rp1,8 juta
per bulan. Meski BTPN Syariah bukan satu-satunya
Total aset Bank per 31 Desember 2023 tercatat faktor perbaikan kehidupan nasabah, namun
sebesar Rp21,4 triliun dengan laba bersih setidaknya modal bisnis Bank yang memberikan
mencapai Rp1,08 triliun. Operasional Bank pembiayaan dilengkapi pemberdayaan dan
meningkat dibarengi dengan investasi Bank pada pendampingan turut berkontribusi pada perbaikan
pengembangan sistem dan piranti lunak untuk kehidupan masyarakat inklusi.
meningkatkan layanan. Meski begitu, beban
operasional terhadap pendapatan operasional Pemberdayaan untuk nasabah pembiayaan
(BOPO) masih terjaga di angka 76,2%. Bank semakin berkembang dengan keterlibatan
juga mencatatkan rasio kecukupan modal atau mahasiswa di seluruh Indonesia melalui program
Capital Adequacy Ratio (CAR) di level 51,6% Bestee. Bank sebagai mitra Kampus Merdeka
atau di atas ketentuan serta rata-rata industri Kemendikbudristek (Kementerian Pendidikan,
bank umum dan bank syariah. Adapun Tingkat Kebudayaan, Riset dan Teknologi) telah membuka
Pengembalian Aset (RoA) Bank mencapai 6,3% program magang bagi mahasiswa untuk terjun
dan Tingkat Pengembalian Modal (RoE) sebesar langsung mendampingi nasabah inklusi, misalnya
PT Bank BTPN Syariah Tbk | Laporan Tahunan 2023
13,2% tergolong sehat di sektornya. Atas semua mengajarkan cara pemasaran produk. Hingga
pencapaian itu, Bank berhasil mempertahankan akhir tahun 2023, sebanyak 1.821 mahasiswa dari
Peringkat AAA (Idn) Outlook stabil dari PT Fitch 257 perguruan tinggi tergabung dalam program
Ratings Indonesia. Adapun total aset anak Bestee sebagai fasilitator bagi 49.000 nasabah
perusahaan BTPN Syariah Ventura mencapai yang tersebar di 24 provinsi. Pencapaian tersebut
Rp321 miliar dengan total ekuitas Rp320 miliar per meningkat signifikan dibandingkan tahun 2022,
31 Desember 2023. didukung oleh kemudahan platform digital untuk
mahasiswa mendaftarkan diri, serta popularitas
Secara keseluruhan, seluruh capaian pada aspek program Bestee yang menguat. Pada 2022,
kinerja finansial Bank selama tahun 2023 masih program Bestee melibatkan 108 fasilitator dari 42
dalam koridor yang sesuai dengan berbagai universitas untuk mendampingi 1.614 nasabah di 5
standar regulator. provinsi di Indonesia.
51
Page 54
Melihat dampak baik tersebut, Bank akan Perwujudan aspirasi ekosistem digital syariah
mengembangkan program Bestee terbuka kepada untuk masyarakat inklusi juga tetap didukung oleh
semua pemangku kepentingan, untuk terlibat anak perusahaan Bank, yaitu PT BTPN Syariah
dalam program pemberdayaan yang terukur dan Ventura ("Ventura") yang mulai beroperasi penuh
berkelanjutan. pada 2022. Perusahaan Islamic Venture Capital
pertama di Indonesia ini berfokus meningkatkan
inovasi yang terus disempurnakan kesejahteraan masyarakat inklusi melalui
BTPN Syariah percaya, setiap tantangan dapat penyertaan modal pada perusahaan rintisan yang
melahirkan inovasi-inovasi yang mendorong memiliki misi yang sama dalam memberdayakan
kinerja Bank. Dari aspek teknologi, kami telah masyarakat inklusi. Sejalan dengan Bank yang
memperbarui dan memperkaya fitur-fitur aplikasi lebih selektif guna meningkatkan kualitas
yang mendukung operasional dalam melayani pembiayaan, Ventura juga menerapkan strategi
nasabah. Kami juga telah melakukan banyak cara serupa di tengah dinamika dunia startup yang
guna mendapatkan titik temu terbaik antara sangat menantang. Situasi tersebut juga
perkembangan teknologi yang luar biasa cepat memberikan pembelajaran penting bagi Bank
dengan kondisi dan karakterisik para nasabah untuk mendapatkan mitra yang betul-betul tepat
di kelompok ultra mikro. Kami percaya, upaya sehingga keberadaannya memberi solusi dan
digitalisasi pada suatu kelompok masyarakat manfaat bagi masyarakat inklusi.
harus lebih dulu memahami karakteristik mereka,
berorientasi pada kesiapan dan kemampuan SDM yang terpanggil
adaptasi mereka, serta memenuhi kebutuhan Talenta di BTPN Syariah terbagi menjadi dua
mereka. kelompok utama, yaitu community officer (CO)
di lapangan, sebagian besar para lulusan SMA
Perjalanan mewujudkan aspirasi ekosistem digital yang terlatih, dan karyawan yang bekerja di
syariah bagi masyarakat inklusi selama tahun 2023 kantor. Para CO merupakan ujung tombak Bank
difokuskan pada penyempurnaan empat platform dalam melayani nasabah inklusi. Selain dibekali
utama. Masing-masing platform ditujukan untuk pengetahuan teknis untuk fokus dalam pelayanan
karyawan Bank, agen Laku Pandai (yang disebut masyarakat inklusi, mereka juga mendapatkan
Mitra Tepat), fasilitator pemberdayaan, dan pendampingan intensif untuk melayani nasabah
nasabah. Semua aplikasi tersebut telah terkoneksi langsung ke Sentra. Para CO tersebut telah dididik
satu sama lain sehingga memberikan kemudahan untuk memiliki empati, kepemimpinan yang tinggi,
proses antara #bankirpemberdaya dengan nasabah sekaligus kemampuan komunikasi yang efektif
juga Mitra Tepat. agar relasi antara Bank dengan nasabahnya
tak sebatas transaksional belaka. Sisi humanis
Para #bankirpemberdaya menggunakan aplikasi menjadi sangat penting sesuai model bisnis BTPN
Terra untuk melayani nasabah pembiayaan lebih Syariah yang fokus melayani segmen prasejahtera
cepat, efisien, dan tepat. Sementara para Mitra produktif. Dari sisi CO, kondisi di lapangan bisa
Tepat memanfaatkan aplikasi Warung Tepat sangat menantang bagi perempuan pekerja
sebagai perpanjangan tangan Bank untuk melayani usia muda seperti mereka, mulai dari lokasi yang
transaksi finansial bagi nasabah, mengajukan modal sulit dijangkau hingga cuaca yang tak menentu.
kerja, akses ke pemasok, dan akses ke pasar. Edukasi Karenanya tanpa adanya panggilan dari hati, para
literasi digital pun terjadi di komunitas masing- CO tersebut akan mudah menyerah.
masing.
Untuk itu, Bank berfokus pada peningkatan
Bagi nasabah pendanaan, Bank terus kapasitas tim CO di lapangan, salah satunya
PT Bank BTPN Syariah Tbk | Laporan Tahunan 2023
menyempurnakan layanan e-channel melalui menyediakan Wisma sebagai tempat tinggal
Tepat Mobile Banking dan Internet Banking. bersama para CO. Wisma ini sekaligus menjadi
Aplikasi ini menyediakan layanan transaksi wadah bagi pendampingan yang penuh
perbankan digital yang aman dan nyaman, serta kebersamaan dan kekeluargaan. Berbagai insentif
memudahkan nasabah terlibat dalam pendanaan tersedia bagi CO berprestasi. Bank juga terbuka
untuk masyarakat inklusi. Fitur-fitur Islami seperti dengan kebijakan yang lebih mengakomodir gaya
kanal pembayaran zakat dan info syariah juga hidup dan ketertarikan Gen-Z, misalnya model
ditambahkan untuk meningkatkan pengalaman pelatihan yang tidak menggurui, ragam video
pengguna. Selain itu pada tahun ini juga terdapat edukasi yang singkat, hingga kontrak kerja dengan
fitur baru yakni e-KYC Tepat Mobile nasabah bisa durasi yang bisa mereka pilih sendiri. Pendekatan
membuka rekening tabungan secara daring. yang terbuka atas perubahan karakter generasi ini
juga diterapkan kepada karyawan yang bekerja di
52
Page 55
laporan manajemen
kantor. Bank menyadari, loyalitas karyawan yang Ditahun 2024, seperti kita ketahui, akan dilakukan
menguat dari tahun ke tahun adalah salah satu pesta demokrasi Pemilihan Umum, yang akan
aset penting Bank untuk menjalankan niat baik dilanjutkan dengan periode kepemimpinan
lebih cepat. pemerintah baru. Situasi ini akan memunculkan
banyak dinamika, namun ketahanan ekonomi
tata kelola & manajemen risiko selama 2023 merupakan modal kuat untuk terus
Dalam perjalanannya sebagai perusahaan publik, optismis. Pertumbuhan ekonomi Indonesia akan
Bank terus menerapkan praktik-praktik terbaik sangat tergantung pada pemulihan investasi,
dari Tata Kelola Perusahaan yang Baik/ Good keseimbangan tingkat konsumsi masyarakat, serta
Corporate Governance (GCG) dan patuh pada belanja pemerintah. Karenanya, kerja keras seluruh
aturan yang berlaku. Implementasi GCG dalam pihak dibutuhkan untuk menjaga ketahanan
BTPN Syariah senantiasa fokus pada membangun ekonomi nasional.
industri perbankan syariah yang sehat untuk
melindungi kepentingan para pemangku Pemerintah memproyeksikan pertumbuhan
kepentingan, meningkatkan kepatuhan terhadap ekonomi berada dalam rentang 5%-5,2% (yoy).
ketentuan yang berlaku, serta patuh terhadap Inflasi diharapkan dapat terkendali, dengan
nilai-nilai etika yang berlaku umum di industri penurunan menjadi 2,8%, atau kembali berada
perbankan syariah. dalam koridor target inflasi Bank Indonesia yaitu
3% ± 1%. Respons suku bunga diproyeksikan
Selama tahun 2023, penerapan GCG BTPN mengikuti The Fed, terdapat kecenderungan
Syariah telah berjalan dalam koridor syariah yang menurun lambat dan dampaknya belum signifikan.
tepat disertai kualitas keterbukaan informasi Penyedia jasa keuangan yang melayani segmen
yang semakin meningkat. Seluruh inisiatif baru masyarakat inklusi di kota atau kabupaten
yang dilakukan oleh Bank selama tahun 2023 telah slow adopter (tier-3) dan rigid watchers (tier-4)
dilaporkan dan mendapatkan izin dari regulator. diperkirakan masih akan menghadapi tantangan
Bank juga telah mengelola manajemen risiko yang yang signifikan.
dititikberatkan pada penguatan infrastruktur,
metodologi dalam pengelolaan risiko, dan budaya Menghadapi sejumlah faktor ketidakpastian
sadar risiko. atas pekembangan ekonomi di dunia, serta efek
rambatannya terhadap dinamika perekonomian
perubahan penting Indonesia, Bank sejalan dengan Pemerintah
Pada 2023, terdapat perubahan penting dalam dalam melanjutkan prinsip kehati-hatian. Guna
struktur organisasi BTPN Syariah dengan menciptakan kestabilan, Bank akan konsisten
pengangkatan Dewi Nuzulianti sebagai direktur menjalankan empat pilar inisiatif besar (key
menggantikan Gatot Adhi Prasetyo, serta Mulya strategic initiatives) yaitu memperkuat proses
Effendi Siregar sebagai komisaris independen bisnis, mengeksplorasi peluang baru dan produk
menggantikan Yenny Lim. lanjutan, membangun proses operasional
excellence, serta memperkuat kapabilitas
prospek usaha 2024 organisasi.
Laju pemulihan ekonomi global pasca pandemi
Covid-19 di masa-masa penuh ketegangan Bank akan menjangkau lebih banyak nasabah
geopolitik, diperkirakan masih lambat dan tidak inklusi dengan tetap selektif menyalurkan dana
merata pada tahun 2024, terutama dipicu oleh pembiayaan, serta memberikan pembiayaan
dampak lonjakan inflasi yang berkepanjangan. secara bertingkat sesuai pertumbuhan usaha dan
kualitas portofolio. Bank akan terus mengksplorasi
PT Bank BTPN Syariah Tbk | Laporan Tahunan 2023
Penilaian tersebut menjadi dasar bagi Dana produk-produk baru sesuai kebutuhan nasabah,
Moneter Internasional memangkas proyeksi serta terus memperkaya fitur yang dapat
pertumbuhan ekonomi global 2024 menjadi 2,9% meningkatkan efisiensi proses bisnis. Inovasi
dari sebelumnya 3%. Proyeksi tersebut masih dan pengembangan teknologi digital akan terus
berada di bawah rata-rata historis pertumbuhan berjalan guna mendukung perwujudan ekosistem
ekonomi (2000-2019) di level 3,8%. Ketidakpastian digital syariah di tahapan selanjutnya bagi
ekonomi global masih akan membayangi berbagai masyarakat inklusi, tentunya dengan memegang
negara termasuk di Indonesia. prinsip sesuai dengan kebutuhan dan kapasitas
nasabah.
53
Page 56
Sinergi akan terus diperkuat dengan seluruh pihak. Terima kasih yang besar juga kami sampaikan
Bersama Ventura, Bank akan terus berkolaborasi kepada seluruh nasabah BTPN Syariah yang
dengan semua pihak yang memiliki visi dan misi terus bersemangat berjalan berdampingan,
sama dalam mendukung pembangunan ekosistem berkembang, dan menjadi motivasi terbesar
digital syariah untuk masyarakat inklusi. kami untuk terus memberikan hal terbaik melalui
melalui produk dan layanan yang tepat.
Kami menyadari bahwa tantangan akan selalu
ada terutama di tengah ketidakpastian yang Terima kasih terdalam juga kami sampaikan
masih melingkupi dunia. Namun, kami yakin bahwa kepada seluruh #bankirpemberdaya yang
loyalitas BTPN Syariah pada nasabah prasejahtera telah menjalankan amanahnya sepenuh
produktif akan senantiasa memberikan hati dan pantang menyerah, yang terus
dampak positif yang lebih besar dan luas. berkomitmen, berdedikasi, yang senantiasa loyal
Berbekal komitmen loyal memberdayakan, kami memberdayakan serta melayani seluruh nasabah
memastikan setiap langkah strategis ditujukan terutama masyarakat inklusi sepenuh hati.
untuk mengakselerasi transformasi positif
kehidupan masyarakat inklusi, ini selaras dengan Terima kasih bagi para pemegang saham dan
Rencana Bisnis Bank. seluruh masyarakat Indonesia, atas kepercayaan
dan dukungannya bagi kami menjaga amanah
apresiasi dalam mewujudkan niat baik ini. Insya Allah, kami
Sebagai penutup, saya mewakili jajaran Direksi mampu memberikan performa yang selalu lebih
dan manajemen BTPN Syariah, menghaturkan baik dari waktu ke waktu. Semoga Allah SWT
terima kasih kepada semua pihak yang senantiasa melimpahkan rahmat-Nya atas upaya
mendukung; Pemerintah, regulator keuangan, kita untuk saling bermanfaat memberdayakan
serta pemangku kepentingan lainnya. Dukungan umat dan mewujudkan hidup yang lebih berarti
dan kepercayaannya kepada BTPN Syariah selama bagi jutaan masyarakat Indonesia.
ini telah memberikan ruang bagi Bank untuk terus
bertumbuh. Kami juga menyampaikan apresiasi Wabillahitaufik Walhidayah Wassalammu’alaikum
kepada Dewan Komisaris yang telah menjalankan Warahmatullahi Wabarakatuh.
fungsi pengawasan dengan baik, serta kepada
Dewan Pengawas Syariah untuk pengawasan
pelaksanaan kepatuhan dan penyelenggaraan
usaha sesuai prinsip-prinsip syariah.
Hadi Wibowo
Direktur Utama
PT Bank BTPN Syariah Tbk | Laporan Tahunan 2023
54
Page 57
laporan manajemen
H. Ikhwan Abidin, MA
Ketua Dewan Pengawas Syariah
PT Bank BTPN Syariah Tbk | Laporan Tahunan 2023
55
Page 58
Laporan
DEWAN PENGAWAS SYARIAH
Dewan Pengawas Syariah telah memastikan
implementasi aspek syariah di seluruh kegiatan bisnis
Bank yang loyal memberdayakan dan memberi manfaat
bagi jutaan masyarakat inklusi Indonesia.
Bismillahirrahmanirrahim Silaturahmi, kebersamaan, dan semangat gotong
Assalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh royong yang tercipta melalui pertemuan rutin
di sentra-sentra telah sejalan dengan nilai-nilai
Segala puji bagi Allah SWT, Tuhan seru sekalian Islam yang penuh rahmat. Melalui model bisnis
alam. yang unik ini, Bank menjadi perpanjangan tangan
mereka yang berpunya untuk membantu kelompok
Sholawat dan salam semoga tetap tercurahkan prasejahtera mewujudkan impian. Bank membuka
kepada junjungan kita Nabi Muhammad akses pembiayaan bagi mereka yang sebelumnya
SAW, kepada keluarga, para sahabatnya, dan tidak pernah mengakses transaksi perbankan
pengikutnya yang setia. terutama permodalan, menaruh kepercayaan
hanya bertumpu pada kemampuan dan kemauan
Alhamdulillah kita semua dapat melewati individu serta validasi komunitas. Bank juga
tahun 2023 yang penuh tantangan. Pemulihan memberikan pendampingan melalui pertemuan
ekonomi yang belum merata masih berdampak dua minggu sekali. Literasi keuangan dilakukan
kepada para nasabah inklusi kami sehingga secara sederhana agar mudah dipahami.
mereka membutuhkan waktu lebih lama untuk
kembali bangkit. Di saat yang bersamaan, Bertahap namun pasti, nasabah prasejahtera
Bank dituntut mencapai kinerja optimal sambil produktif tumbuh dan berkembang. Mereka
terus bergerak mewujudkan ekosistem digital mampu mengelola usaha yang penuh berkah
syariah bagi masyarakat inklusi. Dalam kondisi sehingga berhasil menunaikan amanah. Dana
penuh tantangan itu, kami melihat Bank tetap yang berputar produktif ini memberi bagi
loyal memberdayakan, menjunjung tinggi nilai hasil yang baik kepada nasabah pendanaan.
kemanusiaan melalui operasional bisnis yang Dengan pendampingan konsisten para
PT Bank BTPN Syariah Tbk | Laporan Tahunan 2023
berjalan memenuhi prinsip-prinsip syariah. #bankirpemberdaya, nasabah pembiayaan
yang awalnya prasejahtera, berangsur-angsur
Di lapangan, kami melihat para memiliki kehidupan lebih baik dan menjadi
#bankirpemberdaya loyal mendampingi para nasabah inspiratif bagi komunitasnya. Usaha
nasabah prasejahtera produktif sebagai cerminan mereka meningkat dengan dukungan pembiayaan
Bank yang teguh mengedepankan hubungan yang semakin besar dan berulang. Nasabah
dan komunikasi langsung antar manusia. Kami pendanaan pun mendapatkan bagi hasil yang
mengapresiasi cara-cara Bank mengenalkan berkesinambungan. Selain manfaat ekonomi,
literasi digital yang berorientasi kepada nasabah pendanaan melalui produk Bank dapat
kemampuan dan kebutuhan masyarakat inklusi. menggandeng tangan masyarakat inklusi untuk
Kami meyakini, prinsip-prinsip kemanusiaan sesuai berjalan ke hidup yang lebih sejahtera.
nilai syariah akan selalu menjadi kekuatan Bank,
secanggih apapun kemajuan teknologi yang ada.
56
Page 59
laporan manajemen
Bank yang loyal pada segmen dan bisnisnya, para ikatan emosional yang tercipta selama ini antara
#bankirpemberdaya yang loyal memberdayakan, Bank dengan nasabah. Bagaimanapun juga, kultur
nasabah inklusi yang loyal kepada bank, hingga berkumpul para nasabah inklusi yang menjadi
nasabah pendanaan yang loyal dan percaya pada nilai lebih pada Bank. Karena itu, teknologi yang
produk dan layanan Bank, merupakan cerminan digunakan Bank harus dapat diimplementasikan
bagaimana bisnis dengan unsur sosial yang sesuai sejalan dengan budaya dan kearifan BTPN
nilai-nilai syariah dapat berjalan berkelanjutan. Syariah.
Karena itu, kami mengapresiasi segala upaya Bank Hingga 31 Desember 2023, seluruh produk dan
mendampingi langkah nasabah selama tahun layanan Bank dipastikan sudah memenuhi
2023 yang tak mudah. Upaya Bank meningkatkan prinsip syariah. Dewan Pengawas Syariah telah
kinerja melalui berbagai produk serta layanan memberikan 20 opini syariah terhadap produk dan
telah kami pastikan berada di koridor syariah, layanan Bank melalui rapat DPS yang diadakan
yang berarti tidak mengandung riba, ghoror, dan secara berkala setiap bulannya. DPS juga sudah
unsur haram. Khusus bagi anak perusahaan BTPN meminta penjelasan dari masing-masing pejabat
Syariah Ventura, kami telah memberikan arahan Bank di unit kerja terkait dan melakukan kajian
terhadap produk, pelayanan, dan standar prosedur kesesuaian prinsip syariah terhadap Fatwa
operasional agar sesuai dengan prinsip-prinsip DSN-MUI. Kami dibantu Divisi Kepatuhan, juga
syariah. melakukan pengawasan dan kunjungan ke
Kantor Cabang secara berkala selama tahun
Sejalan dengan perkembangan yang ada, kami 2023 guna memastikan bahwa pelaksanaan
selalu berdiskusi dan melakukan evaluasi atas kegiatan penghimpunan dana, penyaluran dana
implementasi di lapangan. Dengan begitu, Bank dan layanan jasa Bank pada Kantor Cabang telah
bisa melakukan koreksi apabila diperlukan. sesuai dengan prinsip syariah.
Setelah itu, kami juga memeriksa ulang produk
dan layanan sebelum diluncurkan ke publik. Melalui produk dan layanan yang selalu memenuhi
Bahkan ketika produk sudah diluncurkan, kami prinsip syariah, Bank berupaya menjadi bagian dari
melakukan uji petik di lapangan untuk memastikan penyebar rahmat Islam di dunia. Model bisnis Bank
implementasi produk dan layanan oleh nasabah yang langsung bersentuhan dengan masyarakat
masih sesuai dengan prinsip syariah. Selama inklusi untuk membantu mereka mewujudkan
tahun 2023, kami melakukan 7 kali uji petik, antara hidup yang lebih berarti. Akses pembiayaan
lain di Bandung, Mataram, Makassar, Solo, Aceh, tersebut juga cerminan dukungan Bank bagi green
dan Madura. Pada saat pelaksanaannya, kami economy, mengingat pembiayaan ultra mikro
mencermati dinamika di masyarakat secara untuk modal kerja nasabah memenuhi kebutuhan
langsung sebagai materi pertimbangan di pokok mereka tidak berdampak pada kerusakan
kemudian hari. lingkungan maupun perubahan iklim.
Pada pemanfaatan teknologi informasi yang InsyaAllah, Bank yang terus loyal memberdayakan
terus berkembang, kami berupaya untuk selalu masyarakat inklusi, semangat kebersamaan
berdiskusi dengan tim terkait. Dewan Pengawas dari nasabah pendanaan, serta semangat juang
Syariah dituntut untuk selalu menyadari dinamika nasabah inklusi akan selalu mendapat ridho Allah
PT Bank BTPN Syariah Tbk | Laporan Tahunan 2023
luar biasa pada bidang teknologi yang mampu SWT menuju kehidupan lebih baik.
mengubah gaya hidup masyarakat. Kami juga
selalu mengikuti perkembangan kebijakan terbaru Wabillahitaufik Walhidayah Wassalammu’alaikum
OJK mengenai perbankan syariah dan selalu Warahmatullahi Wabarakatuh.
berkoordinasi dengan Dewan Syariah Nasional-
Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI). Kami secara
konsisten memberikan arahan agar teknologi
yang digunakan Bank senantiasa memenuhi
prinsip syariah dan aspek hukum sehingga tidak
membuka peluang untuk diselewengkan menjadi H. Ikhwan Abidin, MA
tindak kejahatan. Kami juga memberikan arahan Ketua Dewan Pengawas Syariah
agar aspek teknologi pada proses bisnis Bank tidak
lantas menggantikan sentuhan kebersamaan dan
57
Page 60
Surat Pernyataan Dewan Komisaris dan Direksi
TENTANG TANGGUNG JAWAB ATAS LAPORAN TAHUNAN 2023
PT BANK BTPN SYARIAH TBK
Kami yang bertanda tangan di bawah ini menyatakan bahwa semua informasi dalam
Laporan Tahunan PT Bank BTPN Syariah Tbk tahun 2023 telah dimuat secara lengkap dan
bertanggung jawab penuh atas kebenaran isi Laporan Tahunan PT Bank BTPN Syariah Tbk.
Demikian pernyataan ini dibuat dengan sebenarnya.
Jakarta, Februari 2024
dewan komisaris
Kemal Azis Stamboel
komisaris utama/komisaris independen
Mulya Effendi Siregar Dewie Pelitawati Ongki Wanadjati Dana
komisaris independen komisaris independen komisaris
PT Bank BTPN Syariah Tbk | Laporan Tahunan 2023
58
Page 61
laporan manajemen
Jakarta, Februari 2024
direksi
Hadi Wibowo
direktur utama
Arief Ismail Fachmy Achmad
direktur kepatuhan direktur
PT Bank BTPN Syariah Tbk | Laporan Tahunan 2023
Dwiyono Bayu Winantio Dewi Nuzulianti
direktur direktur
59
Page 62
PT Bank BTPN Syariah Tbk | Laporan Tahunan 2023 60
Page 63
Perusahaan
PROFIL
03
profil perusahaan
PT Bank BTPN Syariah Tbk | Laporan Tahunan 2023
61
Page 64
PT Bank Tabungan
BTPN Syariah
Pensiunan
Tbk | Laporan
NasionalTahunan
Tbk 2023
12
62
Page 65
profil perusahaan
Informasi Bagi
PEMEGANG SAHAM
nama PT Bank BTPN Syariah Tbk
Menara BTPN, Lantai 12
CBD Mega Kuningan
Jl. Dr. Ide Anak Agung Gde Agung Kav. 5.5-5.6
alamat kantor pusat &
Jakarta Selatan 12950
sekretaris perusahaan Telepon: +62-21 300 26 400
Faksimili: +62-21 252 0356 (general)
Email: corsec@btpnsyariah.com
bidang usaha Perbankan Berdasarkan Prinsip Syariah
PT Bank BTPN Tbk (70,00%)
kepemilikan
Publik (29,99%)
(posisi 31 Desember 2023) Saham Treasuri (0,01%)
tahun pendirian 1991
dasar hukum pendirian perubahan nama
• Akta Pendirian PT Bank Purba Danarta Nomor • Akta Pernyataan Keputusan Rapat Umum
10 tanggal 7 Maret 1991, yang kemudian Pemegang Saham Luar Biasa PT Bank Purba
diperbaiki dengan Akta Perubahan Anggaran Danarta No. 01 tanggal 01 April 2009 yang
Dasar Nomor 39 tanggal 25 Mei 1992, dan Akta dibuat di hadapan Notaris Winarti Lukman
Perubahan Nomor 25 tanggal 11 Juli 1992 yang Widjaja, SH, mengenai perubahan nama
dibuat di hadapan Notaris H. Abu Jusuf, S.H; PT Bank Purba Danarta menjadi PT Bank
Sahabat Purba Danarta dan telah memperoleh
• Akta Pernyataan Keputusan Rapat PT Bank persetujuan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi
Purba Danarta Nomor 5 tanggal 27 Agustus Manusia Republik Indonesia tanggal 22 Juli
2007 yang dibuat di hadapan Notaris Winarti 2009 nomor AHU-34303.AH.01.02.Tahun 2009;
Lukman Widjaja, SH, mengenai penyesuaian
dengan Undang-Undang Nomor 40 Tahun • Akta Perubahan Anggaran Dasar PT Bank
2007 tentang Perseroan Terbatas dan telah Sahabat Purba Danarta disebut juga Bank
memperoleh persetujuan dari Menteri Hukum Sahabat Nomor 25 tanggal 27 Agustus 2013
dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia juncto Akta Notaris Nomor 30 tanggal 25
PT Bank BTPN Syariah Tbk | Laporan Tahunan 2023
tertanggal 18 Januari 2008 nomor AHU-02507. September 2013 yang dibuat di hadapan
AH.01.02. Tahun 2008, yang telah diumumkan Notaris Hadijah S.H., M.Kn., mengenai
dalam Berita Negara Republik Indonesia perubahan nama PT Bank Sahabat Purba
tanggal 14 Maret 2008 nomor 22, Tambahan Danarta (BSPD) menjadi PT Bank Tabungan
nomor 3032; Pensiunan Nasional Syariah (BTPN Syariah)
dan telah mendapat persetujuan dari
Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia
berdasarkan Surat Keputusan
63
Page 66
No. AHU-50529.AH.01.02. tahun 2013 tanggal • Akta Pernyataan Keputusan Pemegang
1 Oktober 2013 dan diumumkan dalam Berita Saham, Perubahan Anggaran Dasar PT Bank
Negara Nomor 94, tambahan No.124084 Tabungan Pensiunan Nasional Syariah Nomor
tanggal 22 November 2013; dan 57 tanggal 16 November 2017 yang dibuat
dihadapan Notaris Jose Dima Satria, S.H.,
• Akta Pernyataan Keputusan Rapat Umum M.Kn., mengenai perubahan status menjadi
Pemegang Saham Tahunan PT Bank Tabungan perusahaan terbuka dan telah memperoleh
Pensiunan Nasional Syariah Tbk Nomor 26 persetujuan dari Menteri Hukum dan Hak
tanggal 16 April 2020, yang dibuat di hadapan Asasi Manusia Republik Indonesia dengan
Ashoya Ratam, S.H., M.Kn., mengenai Surat Keputusannya tertanggal 16 November
perubahan nama PT Bank Tabungan Pensiunan 2017 nomor AHU-0024076.AH.01.02.Tahun
Nasional Syariah Tbk menjadi 2017 dan pemberitahuan atas perubahan
PT Bank BTPN Syariah Tbk dan telah Anggaran Dasarnya telah diterima dan dicatat
memperoleh persetujuan Menteri Hukum oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia
dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Republik Indonesia sesuai suratnya tanggal 16
berdasarkan Keputusan No. AHU-0034666. November 2017 nomor AHU-AH.01.03-0191730;
AH.01.02.Tahun 2020 tanggal 8 Mei 2020 dan
Surat Penerimaan Pemberitahuan Perubahan • Akta Pernyataan Keputusan Pemegang Saham,
Anggaran Dasar No. AHU-AH.01.03-0214020 Perubahan Anggaran Dasar PT Bank Tabungan
tanggal 8 Mei 2020. Pensiunan Nasional Syariah Tbk Nomor 8
tanggal 5 April 2018 yang dibuat dihadapan
perubahan anggaran dasar Notaris Jose Dima Satria, S.H., M.Kn., tentang
• Akta Pernyataan Keputusan Pemegang Saham perubahan Anggaran Dasar BTPN Syariah dan
PT Bank Tabungan Pensiunan Nasional Syariah telah memperoleh persetujuan dari Menteri
Nomor 15 tanggal 31 Oktober 2013 yang dibuat Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik
di hadapan Notaris Indah Indriani, S.H., M.Kn., Indonesia dengan Surat Keputusannya tanggal
mengenai perubahan domisili Perseroan yang 10 April 2018 nomor AHU-0007953.AH.01.02.
semula berkedudukan di Semarang menjadi Tahun 2018;
Jakarta Selatan dan telah terdaftar pada
Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia • Akta Pernyataan Keputusan Pemegang Saham,
Republik Indonesia sesuai keputusan dan Perubahan Anggaran Dasar PT Bank Tabungan
Persetujuan Perubahan Anggaran Dasar Pensiunan Nasional Syariah Tbk Nomor 178
Perseroan Nomor AHU-60408.AH.01.02. tanggal 31 Mei 2018 yang dibuat dihadapan
Tahun 2013 tanggal 21 November 2013 dan Notaris Jose Dima Satria, S.H., M.Kn., tentang
Penerimaan Pemberitahuan Perubahan perubahan Anggaran Dasar (modal) BTPN
Anggaran Dasar Perseroan Nomor AHU. Syariah dan telah memperoleh pemberitahuan
AH.01.10-47895 tanggal 12 November 2013. atas perubahan Anggaran Dasarnya telah
diterima dan dicatat oleh Menteri Hukum dan
PT Bank BTPN Syariah Tbk | Laporan Tahunan 2023
• Akta Pernyataan Keputusan Rapat Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
(Peningkatan Modal dan Perubahan Anggaran sesuai tanggal 21 Juni 2018 nomor
Dasar) Nomor 27 tanggal 30 Januari 2014 yang AHU-AH.01.03-0215425; dan
dibuat di hadapan Notaris Hadijah, S.H., M.Kn.,
mengenai pemisahan Unit Usaha Syariah PT • Akta Pernyataan Keputusan Rapat Umum
Bank Tabungan Pensiunan Nasional Tbk (“UUS Tahunan PT Bank Tabungan Pensiunan Nasional
BTPN”) dari PT Bank Tabungan Pensiunan Syariah Tbk Nomor 26 tanggal 16 April 2020,
Nasional Tbk (“BTPN”) dan telah menerima yang dibuat di hadapan Notaris Ashoya Ratam,
Pemberitahuan Perubahan Anggaran Dasar S.H., M.Kn., tentang perubahan Anggaran
PT Bank Tabungan Pensiunan Nasional Syariah Dasar Perseroan dan telah memperoleh
Nomor AHU-AH.01.10-04338 tanggal 12 persetujuan Menteri Hukum dan
Februari 2014; Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
berdasarkan Keputusan
64
Page 67
profil perusahaan
No.AHU-0034666. AH.01.02.Tahun 2020 tentang Susunan Direksi, Dewan Komisaris dan
tanggal 8 Mei 2020 dan Surat Penerimaan Dewan Pengawas Syariah dan memperoleh
Pemberitahuan Perubahan Anggaran Dasar persetujuan Menteri Hukum dan Hak Asasi
No. AHU-AH.01.03-0214020 tanggal 8 Mei Manusia Republik Indonesia berdasarkan Surat
2020. Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Data
Perseroan PT Bank BTPN Syariah Tbk
• Akta Pernyataan Keputusan Rapat Umum No. AHU-AH.01.09-0010849 tanggal 1 Mei
Tahunan PT Bank BTPN Syariah Tbk Nomor 35 2022;
tanggal 21 April 2021, yang dibuat di hadapan
Ashoya Ratam, S.H., M.Kn., tentang Anggaran • Akta Pernyataan Keputusan Rapat Umum
Dasar Perseroan dan telah memperoleh Pemegang Saham Luar Biasa PT Bank BTPN
persetujuan Menteri Hukum dan Hak Asasi Syariah Tbk Nomor 25 tanggal 13 Oktober 2022
Manusia Republik Indonesia berdasarkan yang dibuat oleh Ashoya Ratam, S.H., M.Kn.,
Surat Penerimaan Pemberitahuan Perubahan tentang Susunan Direksi, Dewan Komisaris dan
Anggaran Dasar No. AHU-AH.01.03-0309443 Dewan Pengawas Syariah dan memperoleh
tanggal 17 Mei 2021. persetujuan Menteri Hukum dan Hak Asasi
Manusia Republik Indonesia berdasarkan Surat
perubahan susunan Direksi, Dewan Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Data
Komisaris dan Dewan Pengawas Syariah Perseroan PT Bank BTPN Syariah Tbk
• Akta Pernyataan Keputusan Rapat Umum No. AHU-AH.01.09-0067440 tanggal 20
Pemegang Saham Luar Biasa PT Bank Oktober 2022;
Tabungan Pensiunan Nasional Syariah Tbk
Nomor 02 tanggal 2 September 2019 yang • Akta Pernyataan Keputusan Rapat Umum
dibuat dihadapan Notaris Ashoya Ratam, S.H., Pemegang Saham Tahunan PT Bank BTPN
M.Kn., tentang Susunan Dewan Komisaris, Syariah Tbk Nomor 27 tanggal 12 April 2023
Direksi dan Dewan Pengawas Syariah dan telah yang dibuat oleh Ashoya Ratam, S.H., M.Kn.,
memperoleh pemberitahuan atas perubahan tentang Susunan Direksi, Dewan Komisaris dan
Data Perseroan tanggal 17 September 2019 Dewan Pengawas Syariah dan memperoleh
nomor AHU-AH.01.03-0332927; persetujuan Menteri Hukum dan Hak Asasi
Manusia Republik Indonesia berdasarkan Surat
• Akta Pernyataan Keputusan Rapat Umum Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Data
Pemegang Saham Tahunan PT Bank BTPN Perseroan PT Bank BTPN Syariah Tbk
Syariah Tbk Nomor 36 tanggal 21 April 2021 No. AHU-AH.01.09.0112366 tanggal
yang dibuat oleh Ashoya Ratam, S.H., M.Kn., 19 April 2023; dan
tentang Susunan Direksi, Dewan Komisaris dan
Dewan Pengawas Syariah dan memperoleh • Akta Pernyataan Keputusan Rapat Umum
persetujuan Menteri Hukum dan Hak Asasi Pemegang Saham Tahunan PT Bank BTPN
Manusia Republik Indonesia berdasarkan Surat Syariah Tbk Nomor 46 tanggal 27 April 2023
PT Bank BTPN Syariah Tbk | Laporan Tahunan 2023
Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Data yang dibuat oleh Ashoya Ratam, S.H., M.Kn.,
Perseroan PT Bank BTPN Syariah Tbk tentang Susunan Direksi, Dewan Komisaris dan
No. AHU-AH.01.03-0260167 tanggal 23 April Dewan Pengawas Syariah dan memperoleh
2021; persetujuan Menteri Hukum dan Hak Asasi
Manusia Republik Indonesia berdasarkan Surat
• Akta Pernyataan Keputusan Rapat Umum Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Data
Pemegang Saham Tahunan PT Bank BTPN Perseroan PT Bank BTPN Syariah Tbk
Syariah Tbk Nomor 42 tanggal 21 April 2022 No. AHU-AH.01.09.0112846 tanggal 27 April
yang dibuat oleh Ashoya Ratam, S.H., M.Kn., 2023.
65
Page 68
posisi 31 Desember 2023
Rp2.750.000.000.000
modal dasar
(Dua Triliun Tujuh Ratus Lima Puluh Miliar Rupiah)
modal ditempatkan dan disetor Rp770.370.000.000
penuh (Tujuh Ratus Tujuh Puluh Miliar Tiga Ratus Tujuh Puluh Juta Rupiah)
PT Bursa Efek Indonesia
• 25 April 2018
Pernyataan Pendaftaran Go Public BTPN Syariah dinyatakan efektif oleh
Otoritas Jasa Keuangan Pengawas Pasar Modal
bursa efek
• 3 Mei 2018
BTPN Syariah terdaftar di Bursa Efek Indonesia
• 8 Mei 2018
Pencatatan dan Perdagangan Saham Perdana BTPN Syariah
kode saham BTPS
isin code ID1000142805
www.btpnsyariah.com
corsec@btpnsyariah.com
corporatecommunications@btpnsyariah.com
situs web & email investorrelation@btpnsyariah.com
Laporan Tahunan dan informasi lainnya mengenai BTPN Syariah telah tercantum
dalam Situs Web BTPN Syariah
• Instagram: @btpnsyariah
https:///www.instagram.com/btpnsyariah/
• Instagram: @saya.bankirpemberdaya
https:///www.instagram.com/saya.bankirpemberdaya/
• Tiktok: @btpnsyariah
https://www.tiktok.com/btpnsyariah/
media sosial
• Facebook: BTPN Syariah / @btpnsyariah.id
https://facebook.com/btpnsyariah.id
• Youtube: @BTPN Syariah
https://www.youtube.com/BTPNSyariah
• Linkedin: BTPN Syariah
https://www.linkedin.com/company/btpnsyariah
PT Bank BTPN Syariah Tbk | Laporan Tahunan 2023
66
Page 69
profil perusahaan
15 Kantor Cabang
41 Kantor Fungsional Operasional (KFO)
3 Kantor Fungsional Non Operasional (KFNO)
jaringan 14 ATM
Tersebar di 26 provinsi di Indonesia
(data posisi 31 Desember 2023)
14.310 karyawan:
13.637 karyawan wanita
jumlah karyawan
673 karyawan laki-laki
(data posisi 31 Desember 2023)
Peringkat Nasional Jangka Panjang:
AAA (idn) dengan Outlook stabil
peringkat
Afirmasi oleh PT Fitch Ratings Indonesia
pada tanggal 14 April 2023
rapat umum pemegang Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan BTPN Syariah akan diselenggarakan
saham tahunan pada tanggal 20 Maret 2024
nomor pokok wajib pajak PT Bank BTPN Syariah Tbk
(npwp) 001.551.806.1-511-000
nomor induk berusaha PT Bank BTPN Syariah Tbk
(nib) 9120209291387
Arief Ismail
Menara BTPN Lantai 12
CBD Mega Kuningan
sekretaris perusahaan Jl. DR. Ide Anak Agung Gde Agung Kav. 5.5-5.6
Jakarta Selatan 12950
Telepon : +62 21 300 26 400
Faksimili : +62 21 252 0356
Email : corsec@btpnsyariah.com
PT Bank BTPN Syariah Tbk | Laporan Tahunan 2023
67
Page 70
Tentang BTPN Syariah
Dibentuk melalui proses konversi PT Bank Sahabat Market, menyesuaikan kebutuhan nasabah
Purba Danarta dan spin off Unit Usaha Syariah yang terus berubah serta memiliki kesempatan
BTPN pada 14 Juli 2014, BTPN Syariah menjadi melayani lebih banyak lagi nasabah secara
Bank Umum Syariah ke-12 Indonesia. BTPN berkelanjutan, PT BTPN Syariah Ventura (BTPN
Syariah adalah satu-satunya bank di Indonesia Syariah Ventura) hadir untuk memastikan
yang memfokuskan dirinya menjangkau dan terjadinya peningkatan kesejahteraan terhadap
memberikan layanan perbankan pada segmen nasabah inklusif dengan mengoptimalkan
masyarakat inklusi yang selama ini belum berbagai terobosan melalui pemanfaatan
tersentuh oleh bank, dimana hal ini telah dilakukan teknologi untuk kebaikan.
oleh BTPN Syariah sejak masih menjadi Unit
Usaha Syariah BTPN. Komitmen inilah yang Untuk mengakselerasi terwujudnya aspirasi
secara konsisten mengiringi setiap langkah BTPN tersebut secara lebih cepat, BTPN Syariah
Syariah guna memberi manfaat nyata bagi jutaan Ventura membangun kerjasama dan kolaborasi
nasabah agar dapat mewujudkan niat baik lebih dengan mitra strategis yang memiliki kesamaan
cepat dan meraih hidup yang lebih berarti. visi dan memiliki kompetensi digital yang tepat
dari beragam latar belakang seperti lembaga
Untuk menjalankan amanah berupa kegiatan jasa keuangan, start-up digital ataupun platform
pemberdayaan dan literasi keuangan terutama lainnya.
bagi perempuan di segmen masyarakat inklusi,
BTPN Syariah mendampingi dan memberikan Didukung oleh pemegang saham, yaitu PT
akses, layanan, serta produk perbankan yang Bank BTPN Syariah Tbk dan PT Bank BTPN
tepat sesuai prinsip syariah sehingga mereka Tbk, pendirian BTPN Syariah Ventura adalah
dapat meraih mimpi dan membangun kehidupan sebagaimana tercatat pada Akta Pendirian
yang lebih baik. Nomor 36 tanggal 21 Oktober 2021, yang telah
mendapat pengesahan pendirian badan hukun
Selain terus bertumbuh secara sehat dan memiliki perseroan terbatas berdasarkan Keputusan
kinerja keuangan yang baik, sebagai satu-satunya Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik
bank syariah di Indonesia yang memusatkan Indonesia Nomor AHU-0066702.AH.01.01.
pelayanan dan produknya bagi pemberdayaan Tahun 2021 tentang Pengesahan Pendirian
nasabah inklusi, dan mengembangkan keuangan Badan Hukum Perseroan Terbatas PT BTPN
inklusif, BTPN Syariah terus berupaya memberikan Syariah Ventura dan sesuai Keterbukaan
nilai tambah melalui dampak nyata perubahan Informasi berdasarkan surat Nomor S.417/DIR/
positif bagi kehidupan nasabah yang dilayaninya. CSGC/X/2021 tanggal 22 Oktober 2021.
Hingga saat ini, jangkauan kegiatan operasional
BTPN Syariah telah mencakup hingga 23 provinsi perijinan operasional PT BTPN Syariah
di Indonesia. Ventura
Kedepannya BTPN Syariah terus meningkatkan PT BTPN Syariah Ventura telah memperoleh ijin
PT Bank BTPN Syariah Tbk | Laporan Tahunan 2023
dan mengembangkan produk dan layanan secara operasional dari Otoritas Jasa Keuangan melalui
tepat guna bagi nasabah agar membawa lebih Surat Keputusan Anggota Dewan Komisaris
banyak manfaat bagi jutaan masyarakat di Nomor KEP-23/D.05/2022 tanggal 20 Mei 2022
Indonesia dan mewujudkan Rahmatan Lil Alamin. tentang Pemberian Izin Usaha Perusahaan Modal
Ventura Syariah kepada PT BTPN Syariah Ventura
keterangan singkat sehubungan dan efektif menjalankan kegiatan operasionalnya
entitas anak pada tanggal 30 Mei 2022.
PT BTPN Syariah Ventura Keterangan lebih lanjut sehubungan Entitas Anak
Bertujuan melanjutkan panggilan dalam dapat dilihat melalui situs web dengan alamat
membangun Sharia Digital Ecosystem for Mass www.btpnsyariahventura.com
68
Page 71
profil perusahaan
informasi kepada pemegang saham sehubungan PT BTPN Syariah Ventura
)posisi 31 Desember 2023(
nama perseroan PT BTPN Syariah Ventura
Jalan Radio Dalam No. 100
Kebayoran Baru
alamat kedudukan perseroan Jakarta Selatan 12140
Telepon : +62 21 2709 9533
Faksimili : +62 21 2709 9616
Perusahaan Modal Ventura Syariah
Perusahaan yang melakukan kegiatan Usaha Modal Ventura Syariah,
kegiatan usaha pengelolaan dana ventura, dan kegiatan usaha lain dengan persetujuan
Otoritas Jasa Keuangan yang seluruhnya dilaksanakan berdasarkan prinsip
syariah.
kepemilikan 99% (sembilan puluh sembilan persen) dimiliki oleh BTPN Syariah
Nomor 36 tanggal 21 Oktober 2021, dibuat dihadapan Notaris Ashoya
Ratam, SH, Mkn Notaris di Jakarta yang telah mendapat pengesahan
pendirian badan hukum perseroan terbatas berdasarkan Keputusan
akta pendirian Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor AHU-
0066702.AH.01.01.Tahun 2021 tentang Pengesahan Pendirian Badan Hukum
Perseroan Terbatas PT BTPN Syariah Ventura.
Rp500.000.000.000
(Lima Ratus Miliar Rupiah)
modal dasar terbagi atas 5.000.000.000 (Lima Miliar) lembar saham masing-masing
saham bernilai nominal Rp100 (Seratus Rupiah)
Rp300.000.000.000
modal ditempatkan dan
(Tiga Ratus Miliar Rupiah)
disetor atau merupakan 60% dari modal dasar Perseroan
• PT Bank BTPN SYARIAH Tbk, sejumlah 2.970.000.000 (Dua Miliar
Sembilan Ratus Tujuh Puluh Juta) lembar saham dengan nilai nominal
sebesar Rp297.000.000.000,- (Dua Ratus Sembilan Puluh Tujuh Miliar
Rupiah atau merupakan 99% (sembilan puluh sembilan persen) dari
susunan pemegang saham jumlah seluruh saham yang telah ditempatkan/disetor dalam Perseroan;
• PT Bank BTPN Tbk, sejumlah 30.000.000 (Tiga Puluh Juta) lembar
saham dengan nilai nominal sebesar Rp3.000.000.000,- (Tiga Miliar
Rupiah) atau merupakan 1% (satu persen) dari jumlah seluruh saham
yang telah ditempatkan/disetor dalam Perseroan
PT Bank BTPN Syariah Tbk | Laporan Tahunan 2023
tahun pendirian 2021
efektif beroperasi 30 Mei 2022
nomor pokok wajib pajak PT BTPN Syariah Ventura
(NPWP) 053.077.726.7-063.000
nomor induk berusaha PT BTPN Syariah Ventura
(NIB) 0411210043066
situs web www.btpnsyariahventura.com
69
Page 72
Misi, Visi
DAN NILAI-NILAI PERUSAHAAN
misi visi
Bersama kita ciptakan Menjadi Bank Syariah
kesempatan tumbuh dan terbaik untuk keuangan
hidup yang lebih berarti inklusif, mengubah hidup
berjuta rakyat Indonesia
nilai-nilai
PRISMA
PRofesional,
Integritas,
Saling menghargai,
Kerja saMA
Direksi dan Dewan Komisaris telah mengkaji dan memastikan keselarasan Visi dan
Misi BTPN Syariah tahun 2023 sebagaimana tertuang dalam Rencana Bisnis Bank dan
Rencana Aksi Keuangan Berkelanjutan yang telah diajukan Direksi dan disetujui Dewan
Komisaris pada rapat Direksi bersama Dewan Komisaris tanggal 22 November 2023 dan
yang telah disampaikan kepada OJK.
Pengungkapan keselarasan Visi dan Misi adalah sebagaimana tertuang pada Laporan
Pelaksanaan Tata Kelola sehubungan Laporan Pelaksanaan Tugas Direksi dan Dewan
Komisaris pada Laporan Tahunan 2023 ini.
PT Bank BTPN Syariah Tbk | Laporan Tahunan 2023
70
Page 73
profil perusahaan
sosialisasi misi, visi, nilai perusahaan
dan identitas bersama
Berbagai upaya aktif telah dilakukan oleh Direksi untuk memastikan bahwa Misi, Visi dan Nilai
Perusahaan, serta Identitas Bersama terus ditegakkan dan diterapkan selama tahun 2023,
antara lain melalui:
1. Induction Program untuk seluruh karyawan baru sampai Pejabat Eksekutif.
2. Penerapan nilai perusahaan dan identitas bersama dalam setiap kegiatan di BTPN Syariah.
identitas bersama
Identitas bersama telah dipilih untuk menyatukan semangat seluruh karyawan dalam
menjalankan Misi dan Visi Perusahaan.
#bankirpemberdaya adalah identitas bersama yang mengingatkan seluruh karyawan
BTPN Syariah terhadap profesi bankir yang berbeda. Bankir yang memilih untuk
menggalang dana dari kelompok sejahtera dan disalurkan untuk pemberdayaan
keluarga prasejahtera. Berbeda, demi memenuhi kerinduan jiwa untuk bermanfaat
bagi sesama.
Sesuai dengan Misi dan Visi Perusahaan dalam rangka memenuhi panggilan jiwa,
menjadi #bankirpemberdaya berarti berkomitmen penuh untuk memberdayakan
keluarga prasejahtera produktif di Indonesia. #bankirpemberdaya bahu-membahu
menjalankan fungsi dan tugasnya masing-masing untuk menjalankan amanat demi
mewujudkan niat baik lebih cepat.
PT Bank BTPN Syariah Tbk | Laporan Tahunan 2023
71
Page 74
Jejak LANGKAH
16 November
Dimulai perluasan Perubahan status dari Perseroan
pelayanan terhadap Tertutup menjadi Perseroan
nasabah inklusi produktif Terbuka dan mengubah nama
ke seluruh wilayah Jakarta, dari sebelumnya PT Bank
PT Bank BTPN Tbk
Banten, Jawa Barat, Tabungan Pensiunan Nasional
(dahulu bernama PT Bank
Jawa Timur, Jawa Tengah, Syariah menjadi
Tabungan Pensiunan
Sumatra, dan Nusa PT Bank Tabungan Pensiunan
Nasional Tbk) membentuk
Tenggara Timur Nasional Syariah Tbk
Unit Usaha Syariah
2008 2010 2011 2014 2017 2018
Piloting Project Tunas 14 Juli 8 Mei
Usaha Rakyat yang
PT Bank Tabungan PT Bank Tabungan
fokus melayani nasabah
Pensiunan Nasional Pensiunan Nasional
dari komunitas inklusi
Syariah menjadi Bank Syariah Tbk resmi menjadi
produktif, dimulai dengan
Syariah ke 12 di Indonesia, perusahaan publik dengan
tiga komunitas di daerah
yang merupakan hasil kode saham BTPS di Bursa
Banten dan Pandeglang
penggabungan dari PT Efek Indonesia
Bank Sahabat Purba
PT Bank BTPN Syariah Tbk | Laporan Tahunan 2023
Danarta yang telah
memperoleh ijin usaha
menjadi bank umum
syariah dan Unit Usaha
Syariah BTPN yang telah
memperoleh ijin spin off
72
Page 75
profil perusahaan
14 April
PT Fitch Ratings Indonesia
memberikan afirmasi
Peringkat Jangka Panjang
23 Oktober Nasional tetap di AAA (idn)
Outlook Stabil
Pendirian Entitas Anak,
PT BTPN Syariah Ventura
26 Juni
30 Oktober Memperoleh sertifikasi ISO
27001 Sistem Manajemen
PT Bank BTPN Syariah Tbk Keamanan Informasi
menjadi Kelompok Bank
berdasarkan Modal Inti
26 Oktober
2 (KBMI 2) berdasarkan
redefinisi pengelompokkan Treasury System telah resmi
bank merujuk kepada POJK digunakan sebagai upaya
Nomor 12/POJK.03/2023 untuk melakukan otomasi
14 Juli
tentang Bank Umum proses transaksi Treasury
Genap lima tahun PT Bank
Tabungan Pensiunan Nasional
2 November 1 Desember
Syariah Tbk menjadi Bank
Umum Syariah dan menjadi PT Fitch Ratings Indonesia Pemutakhiran layanan
satu-satunya lembaga memberikan afirmasi e-channel Tepat Mobile
keuangan yang berpusat Peringkat Jangka Panjang Banking: pembukaan aplikasi
untuk melayani keluarga Nasional di AAA (idn) tabungan secara online
inklusif produktif Outlook Stabil melalui Tepat Mobile
2019 2020 2021 2022 2023
2 Juni 30 Mei
PT Bank Tabungan PT BTPN Syariah Ventura,
Pensiunan Nasional Syariah sebagai Entitas Anak, resmi
Tbk mengubah nama beroperasi
menjadi PT Bank BTPN
Syariah Tbk, menyesuaikan 2 Juni
dengan Entitas Induk Pemutakhiran layanan
e-channel Tepat Mobile
PT Bank BTPN Syariah Tbk | Laporan Tahunan 2023
7 Juli Banking dan Internet Banking
PT Bank BTPN Syariah Tbk bagi nasabah pendanaan
naik peringkat dari Bank
Kelompok BUKU 2 menjadi 30 September
Bank Kelompok BUKU 3
PT Fitch Ratings Indonesia
secara organic
memberikan afirmasi
18 November Peringkat Jangka Panjang
Nasional tetap di AAA (idn)
PT Fitch Ratings Indonesia Outlook Stabil
menaikkan Peringkat
Jangka Panjang Nasional
dari AA+ (idn) Outlook
Stabil menjadi AAA (idn)
Outlook Stabil
73
Page 76
Struktur ORGANISASI
Komite Setingkat Direksi
Komite Komite Komite
Aset dan Liabilitas Human Capital Bisnis
Komite
Komite Sistem Manajemen Komite
Manajamen Risiko Keamanan Informasi Kebijakan Pembiayaan
Direktur Utama
Hadi Wibowo
Komite
Pengarah Teknologi
Informasi
Financing Business Funding & New Finance, Treasury &
Director Business Director Operations Director
Dwiyono Bayu Winantio Dewi Nuzulianti Fachmy Achmad
Financing Business Retail & Wholesale Financial Control &
Planning & Support Head Funding Head Analytic Head
Hendrianto Shita Satyawati P. Andrew Adhitia
Mitra Tepat & Project Funding & New Business Treasury & Financial
Implementation Head Planning & Support Head Institution Head
Hanan Yulianto Dwi Prasetya Antonius Priyadi
Financing Business Business Operation Development
Risk Head Development Head Head
Mohamad Rizal Erikal Mirtha Sinarwati Murtiningsih
QA Funding &
DAYA Head New Business Operations Head
Project Team
Saenah Farida Mila Anita
Distribution Transaction Services
Head 1 A Head
Andi Setio Muhammad Affendie
PT Bank BTPN Syariah Tbk | Laporan Tahunan 2023
Distribution Corporate Services
Head 1 B Head
Vicky Agus Setiawan Herjandi
Distribution
Head 2
Yulianto
Distribution
Head 3
Ali Andi Leon Arkantoro
Distribution
Head 4
Firmansyah
74
Page 77
profil perusahaan
Rapat Umum
Pemegang Saham
Komite Setingkat Dewan Komisaris
Komite Komite
Audit Pemantau Risiko
Dewan Dewan
Pengawas Syariah Komisaris
Komite Komite
Nominasi dan Tata Kelola Perusahaan
Remunerasi
Complince & Risk
Director
Arief Ismail
Risk Management Information Human Capital
Head Technology Head Head
Dharma Putera Robertus J. Hadisurya Ibnu Agung Mulyanto
Internal Audit
Compliance Head Head
Gatot Prasetyo
Fauzan Rizani
Corporate Secretary &
General Counsel Head
Yunita C. Haerani
Corporate & Marketing
Communication Head
Ainul Yaqin
Corporate Information
Security Head
Her Purwoko
PT Bank BTPN Syariah Tbk | Laporan Tahunan 2023
posisi 31 desember 2023
75
Page 78
Dewan KOMISARIS
Mulya Effendi Siregar Kemal Azis Stamboel
komisaris independen komisaris utama/independen
PT Bank BTPN Syariah Tbk | Laporan Tahunan 2023
76
Page 79
profil perusahaan
Dewie Pelitawati Ongki Wanadjati Dana
komisaris independen komisaris
PT Bank BTPN Syariah Tbk | Laporan Tahunan 2023
77
Page 80
Dewan
riwayat pendidikan
KOMISARIS
• Sarjana Psikologi dari Universitas Indonesia (1974)
• Master of Science in Business Management dari Hult International Business School USA (1985)
sertifikasi
• Sertifikasi Manajemen Risiko (SMR) Level 2 bagi Dewan Komisaris Independen diterbitkan oleh Lembaga Sertifikasi Profesi
Perbankan dan Pemeliharaan SMR diterbitkan oleh Badan Sertifikasi Manajemen Risiko dengan masa berlaku sampai dengan 5 Juli
2026
pelatihan 2023
Detail pelatihan yang diikuti sepanjang tahun 2023 terdapat pada bahasan Dewan Komisaris, Direksi dan Pihak Independen dalam
Laporan Tata Kelola Perusahaan yang terdapat pada Laporan Tahunan 2023 ini
riwayat jabatan dan dasar hukum
• Memperoleh persetujuan dari Otoritas Jasa Keuangan berdasarkan Keputusan Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Nomor
KEP-8/D-03/2014 tanggal 24 Februari 2014
• Efektif menjabat pertama kali pada tanggal 22 Mei 2014 sesuai dengan hasil keputusan RUPS Tahunan pada tanggal 20 Mei 2014
• Pengangkatan kembali terakhir sesuai dengan hasil keputusan RUPS Tahunan pada tanggal 12 April 2023
jabatan lain diluar BTPN Syariah
Lembaga Keuangan
• Tidak ada
Lembaga Non Keuangan
• Komisaris Utama PT Digital Solusi Pratama
• Anggota Dewan Pembina WWF Indonesia
• Anggota Majelis Wali Amanat Universitas Padjadjaran
pengalaman kerja
• Sekretaris Jenderal Perhimpunan Bank Internasional Indonesia (PERBINA) (2013-2017)
• Penasihat Direksi Bloomberg TV Indonesia (2013)
• Anggota Komisi XI DPR RI (2010-2013)
• Ketua Komisi I DPR RI (2009-2010)
• Komisaris Independen dan Ketua Komite Audit PT Holcim Indonesia Tbk (2004-2018)
• Komisaris Independen dan Ketua Komite Audit PT Titan Petro Chemical (2006-2012)
• Komisaris Independen dan Ketua Komite Audit PT Krakatau Steel (Persero) Tbk (2007-2008)
• Wakil Ketua Pelaksana Dewan Teknologi Informasi dan Komunikasi Nasional (2006-2008)
• Anggota Pengawas pada Pengelolaan Komite Audit Badan Rehabilitasi dan Rekonstruksi
(BRR) Aceh dan Nias (2005-2008)
• Country Leader & Partner IBM Consulting Services (Business Management di wilayah Asia
Pasifik) (2002-2004)
• President Director, Managing Partner PricewaterhouseCoopers Consulting Indonesia (1982-
2002)
• Manager HRD PT Asahan Indonesia Asahan Alumunium (1977-1982)
hubungan afiliasi
• Tidak memiliki hubungan afiliasi dengan Direksi, Dewan Komisaris, Dewan Pengawas Syariah
dan Pemegang Saham Pengendali
• Detail pernyataan independensi dari komisaris independen terdapat pada Laporan
Pelaksanaan Tata Kelola sub bab Dewan Komisaris pada Laporan Tahunan 2023 ini
PT Bank BTPN Syariah Tbk | Laporan Tahunan 2023
Kemal Azis Stamboel
komisaris utama/independen
Indonesia | Jakarta, Indonesia | 74 tahun
78
Page 81
profil perusahaan
riwayat pendidikan
• Sarjana Pertanian dari Institut Pertanian Bogor (1980)
• Master of Science dari Ohio State University (1989)
• Doctor of Philosophy dari Ohio State University (1998)
sertifikasi
• SMR Level 5 diterbitkan oleh Badan Sertifikasi Manajemen Risiko dengan masa berlaku sampai dengan 30 November 2023 dan
Pemeliharaan SMR diterbitkan oleh Lembaga Sertifikasi Profesi Keuangan Syariah dengan masa berlaku sampai dengan
30 November 2025
• Sertifikasi Perbankan Syariah oleh Takzia Institute
pelatihan 2023
• Detail pelatihan yang diikuti sepanjang tahun 2023 terdapat pada bahasan Dewan Komisaris, Direksi dan Pihak Independen dalam
Laporan Tata Kelola Perusahaan yang terdapat pada Laporan Tahunan 2023 ini
riwayat jabatan dan dasar hukum
• Memperoleh persetujuan dari Otoritas Jasa Keuangan berdasarkan Keputusan Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Nomor
KEPR-19/D.03/2023 pada tanggal 17 April 2023
• Efektif menjabat pada tanggal 17 April 2023 sesuai hasil keputusan RUPS Tahunan pada tanggal 12 April 2023
jabatan lain diluar BTPN Syariah
Lembaga Keuangan
• Tidak ada
Lembaga Non Keuangan
• Komisaris Independen PT Delameta Bilano
• Strategic Advisor Alami Group
• Staf Ahli Direksi Lembaga Pengembangan Perbankan Indonesia (LPPI)
pengalaman kerja
• Presiden Komisaris PT Bank Syariah Indonesia Tbk (Februari-Agustus 2021)
• Presiden Komisaris PT Bank Syariah Mandiri (2017-2021)
• Deputi Komisioner Pengawas Perbankan 1 Otoritas Jasa Keuangan (2014-2017)
• Asisten Gubernur Bank Indonesia (Mei – Desember 2013)
• Direktur Eksekutif DPNP Bank Indonesia (2012-2013)
• Kepala Direktorat Perbankan Syariah Bank Indonesia (2010 – 2012)
• Kepala Biro Penelitian Pengembangan dan Pengaturan Perbankan Syariah Bank
• Indonesia (2006-2010)
• Ketua Tim Litbang Perbankan Syariah Bank Indonesia (2002-2006)
• Anggota Working Committee International Islamic Financial Market (2000-2002)
• Peneliti Senior Litbang Perbankan Syariah Bank Indonesia (1999-2002)
• Kepala Seksi Bank Indonesia (1983-1999)
hubungan afiliasi
• Tidak memiliki hubungan afiliasi dengan Direksi, Dewan Komisaris,
Dewan Pengawas Syariah dan Pemegang Saham Pengendali
• Detail pernyataan independensi dari komisaris independen terdapat pada Laporan
Pelaksanaan Tata Kelola sub bab Dewan Komisaris pada Laporan Tahunan 2023 ini PT Bank BTPN Syariah Tbk | Laporan Tahunan 2023
Mulya Effendi Siregar
komisaris independen
Indonesia | Jakarta, Indonesia | 66 tahun
79
Page 82
riwayat pendidikan
• Sarjana Hukum dari Universitas Padjadjaran (1984)
• Magister Hukum dari Universitas Padjadjaran (2005)
sertifikasi
• SMR Level 2 bagi Dewan Komisaris Independen diterbitkan oleh Lembaga Sertifikasi Profesi Perbankan dan Pemeliharaan SMR
diterbitkan oleh Badan Sertifikasi Manajemen Risiko dengan masa berlaku sampai dengan 5 Juli 2026
pelatihan 2023
• Detail pelatihan yang diikuti sepanjang tahun 2023 terdapat pada bahasan Dewan Komisaris, Direksi dan Pihak Independen dalam
Laporan Tata Kelola Perusahaan yang terdapat pada Laporan Tahunan 2023 ini
riwayat jabatan dan dasar hukum
• Memperoleh persetujuan dari Otoritas Jasa Keuangan berdasarkan Keputusan Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan
Nomor KEP-9/D.03/2014 pada tanggal 24 Februari 2014
• Efektif menjabat pertama kali pada tanggal 22 Mei 2014 sesuai hasil hasil keputusan RUPS Tahunan pada tanggal 20 Mei 2014
• Pengangkatan kembali terakhir sesuai dengan hasil keputusan RUPS Tahunan pada tanggal 12 April 2023
jabatan lain diluar BTPN Syariah
Lembaga Keuangan
• Tidak ada
Lembaga Non Keuangan
• Anggota Komite Audit Universitas Padjadjaran
pengalaman kerja
• Senior GM Corporate Legal, Governance and Compliance dan Advisor to CEO XL-Axiata Tbk (2013-2018)
• Partners pada Bahar and Partners Attorney at Law (2010-2013)
• Komisaris PT Indosat Mega Media Mobile (2002-2003)
• Komisaris PT Satelindo (2002-2003)
• SPV Legal/General Counsel PT Indosat (2002-2008)
• Secretary to Junior Minister pada Minister for National Economic Restructuring-RI (2001)
• Head of Chairman Office dari Indonesia Bank Restructuring Agency (1999-2000)
• Legal Manager PT Indosat (1985-1999)
hubungan afiliasi
• Tidak memiliki hubungan afiliasi dengan Direksi, Dewan Komisaris, Dewan Pengawas Syariah
dan Pemegang Saham Pengendali
• Detail pernyataan independensi dari komisaris independen terdapat pada
Laporan Pelaksanaan Tata Kelola sub bab Dewan Komisaris pada Laporan Tahunan 2023 ini
PT Bank BTPN Syariah Tbk | Laporan Tahunan 2023
Dewie Pelitawati
komisaris independen
Indonesia | Jakarta, Indonesia | 64 tahun
80
Page 83
profil perusahaan
riwayat pendidikan
• Sarjana Teknik Mesin dari Institut Teknologi Bandung (1981)
sertifikasi
• SMR Level 5 diterbitkan oleh Lembaga Sertifikasi Profesi Perbankan dan Pemeliharaan SMR diterbitkan oleh Badan Sertifikasi
Manajemen Risiko dengan masa berlaku sampai dengan 18 Oktober 2024
pelatihan 2023
• Detail pelatihan yang diikuti sepanjang tahun 2023 terdapat pada bahasan Dewan Komisaris, Direksi dan Pihak Independen dalam
Laporan Tata Kelola Perusahaan yang terdapat pada Laporan Tahunan 2023 ini
riwayat jabatan dan dasar hukum
• Memperoleh persetujuan dari Otoritas Jasa Keuangan berdasarkan Keputusan Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan
Nomor KEP-129/D.03/2022 pada tanggal 25 Agustus 2022
• Efektif menjabat pertama kali pada tanggal 13 Oktober 2022 sesuai hasil keputusan RUPS Luar Biasa
pada tanggal 13 Oktober 2022
• Pengangkatan kembali terakhir sesuai dengan hasil keputusan RUPS Tahunan pada tanggal 12 April 2023.
jabatan lain diluar BTPN Syariah
Lembaga Keuangan
• Komisaris Non Independen PT Bank BTPN Tbk
Lembaga Non Keuangan
• Komisaris Independen PT Nusantara Sejahtera Raya Tbk (Cinema XXI)
pengalaman kerja
• Direktur Utama PT Bank BTPN Tbk (2019-April 2022)
• Wakil Direktur Utama PT Bank Tabungan Pensiunan Nasional Tbk (2018-Januari 2019)
• Direktur Perbankan Wholesale PT Bank Permata Tbk (2002-2008)
• Wakil Direktur Utama Bank Universal (2000-2002)
• Senior Advisor, Bank Universal (1999-2000)
• Direktur Utama Bank Subentra (1993-1998)
• Credit Cycle Manager – Consumer Banking Citibank, N.A (1987-1990)
hubungan afiliasi
• Memiliki hubungan kepengurusan dengan Pemegang Saham Pengendali, PT Bank BTPN Tbk
PT Bank BTPN Syariah Tbk | Laporan Tahunan 2023
Ongki Wanadjati Dana
komisaris
Indonesia | Jakarta, Indonesia | 66 tahun
81
Page 84
DIREKSI
Dwiyono Bayu Winantio Hadi Wibowo
direktur direktur utama
PT Bank BTPN Syariah Tbk | Laporan Tahunan 2023
82
Page 85
profil perusahaan
Fachmy Achmad Arief Ismail Dewi Nuzulianti
direktur direktur kepatuhan dan direktur
sekretaris perusahaan
PT Bank BTPN Syariah Tbk | Laporan Tahunan 2023
83
Page 86
DIREKSI
riwayat pendidikan
• Sarjana Teknik Sipil dari Institut Teknologi Bandung (1991)
sertifikasi
• SMR Level 5 diterbitkan oleh Lembaga Sertifikasi Profesi Perbankan dan Pemeliharaan SMR diterbitkan oleh Badan Sertifikasi
Manajemen Risiko dengan masa berlaku sampai dengan 5 Juli 2024
pelatihan 2023
• Detail pelatihan yang diikuti sepanjang tahun 2023 terdapat pada bahasan Dewan Komisaris, Direksi dan Pihak Independen dalam
Laporan Tata Kelola Perusahaan yang terdapat pada Laporan Tahunan 2023 ini
riwayat jabatan dan dasar hukum
• Memperoleh persetujuan dari Otoritas Jasa Keuangan berdasarkan Keputusan Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Nomor
KEP-41/D-03/2020 tanggal 3 April 2020
• Efektif menjabat pertama kali pada tanggal 16 April 2020 sesuai dengan hasil keputusan RUPS Tahunan pada tanggal 16 April 2020.
• Pengangkatan kembali terakhir sesuai dengan hasil keputusan RUPS Tahunan pada tanggal 12 April 2023
jabatan lain diluar BTPN Syariah
• Tidak memiliki rangkap jabatan ataupun memegang jabatan lain di luar PT Bank BTPN Syariah Tbk
pengalaman kerja
• Chief of Process Transformation PT Bank BTPN Syariah Tbk (Januari-April 2020)
• Head of Branchless Banking PT Bank Tabungan Pensiunan Nasional Tbk (2017-2019)
• Head of Operations PT Bank Tabungan Pensiunan Nasional Tbk (April-Desember 2016)
• Operations Director PT Bank Tabungan Pensiunan Nasional Tbk (2014-2016)
• UMK Business Director PT Bank Tabungan Pensiunan Nasional Tbk (2010-2013)
• EVP Operations Head – UMK PT Bank Tabungan Pensiunan Nasional Tbk (2008-2010)
• SVP, Special Task Force UMK PT Bank Tabungan Pensiunan Nasional Tbk (Juni-Oktober 2008)
• EVP, Distribution & Sales Force Development Head – Personal Banking Division Bank Danamon (2005-2008)
• SVP Business Support Head Bank Danamon (2004-2005)
• VP, E-Banking Division Head Bank Danamon (2003-2004)
• VP, Bank Universal (1994-2003)
keanggotaan pada asosiasi/organisasi
• Ketua Komite Sosial pada Asosiasi Bank Syariah Indonesia (Asbisindo)
untuk periode masa jabatan 2021-2024
hubungan afiliasi
• Tidak memiliki hubungan afiliasi dengan Direksi, Dewan Komisaris,
Dewan Pengawas Syariah dan Pemegang Saham Pengendali
PT Bank BTPN Syariah Tbk | Laporan Tahunan 2023
Hadi Wibowo
direktur utama
Indonesia | Jakarta, Indonesia | 56 tahun
84
Page 87
profil perusahaan
riwayat pendidikan
• Sarjana Teknik Industri dari Institut Teknologi Bandung (1990)
sertifikasi
• SMR Level 5 diterbitkan oleh Lembaga Sertifikasi Profesi Perbankan dan Pemeliharaan SMR diterbitkan oleh Lembaga Sertifikasi
Profesi Keuangan Syariah dengan masa berlaku sampai dengan 24 Agustus 2024
pelatihan 2023
• Detail pelatihan yang diikuti sepanjang tahun 2023 terdapat pada bahasan Dewan Komisaris, Direksi dan Pihak Independen dalam
Laporan Tata Kelola Perusahaan yang terdapat pada Laporan Tahunan 2023 ini
riwayat jabatan dan dasar hukum
• Memperoleh persetujuan dari Otoritas Jasa Keuangan berdasarkan Keputusan Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Nomor
KEP-69/D-03/2017 tanggal 22 Agustus 2017
• Efektif menjabat pertama kali pada tanggal 22 Agustus 2017 sesuai dengan hasil keputusan RUPS Tahunan pada tanggal 6 Maret 2017
• Pengangkatan kembali terakhir sesuai dengan hasil keputusan RUPS Tahunan pada tanggal 12 April 2023
jabatan lain diluar BTPN Syariah
• Tidak memiliki rangkap jabatan ataupun memegang jabatan lain di luar PT Bank BTPN Syariah Tbk
pengalaman kerja
• Head of Retail Banking & Wealth Management Risk HSBC Indonesia (2011-2017)
• Head of Retail Credit Risk PT ANZ Panin Bank Indonesia (2010-2011)
• Country Head Risk dan Head of Consumer Risk ABN Amro (2005-2010)
• Unsecured Risk Management Head PT Bank Danamon Tbk (2001-2005)
• Marketing Director PT Rahajasa Media Internet (1999-2001)
• Director of New Business GE Capital (1995-1999)
• Direct Sales Manager Citibank, NA (1990-1995)
keanggotaan pada asosiasi/organisasi
• Anggota Forum Komunikasi Direktur Kepatuhan Perbankan
• Anggota Asosiasi Emiten Indonesia
• Anggota Ikatan Corporate Secretary Indonesia
hubungan afiliasi
• Tidak memiliki hubungan afiliasi dengan Direksi, Dewan Komisaris,
Dewan Pengawas Syariah dan Pemegang Saham Pengendali
PT Bank BTPN Syariah Tbk | Laporan Tahunan 2023
Arief Ismail
direktur kepatuhan merangkap
sekretaris perusahaan
Indonesia | Tangerang Selatan, Indonesia | 57 tahun
85
Page 88
riwayat pendidikan
• Sarjana Ekonomi dari Sekolah Tinggi Manajemen IMMI Jakarta (2007)
sertifikasi
• SMR Level 5 diterbitkan oleh Lembaga Sertifikasi Profesi Perbankan dan Pemeliharaan SMR diterbitkan oleh Badan Sertifikasi
Manajemen Risiko dengan masa berlaku sampai dengan 5 Juli 2024
pelatihan 2023
• Detail pelatihan yang diikuti sepanjang tahun 2023 terdapat pada bahasan Dewan Komisaris, Direksi dan Pihak Independen dalam
Laporan Tata Kelola Perusahaan yang terdapat pada Laporan Tahunan 2023 ini
riwayat jabatan dan dasar hukum
• Memperoleh persetujuan dari Otoritas Jasa Keuangan berdasarkan Keputusan Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan
Nomor KEP-32/D-03/2021 tanggal 26 Februari 2021
• Efektif menjabat pertama kali pada tanggal 21 April 2021 sesuai dengan hasil keputusan RUPS Tahunan tanggal 21 April 2021
• Pengangkatan kembali terakhir sesuai dengan hasil keputusan RUPS Tahunan pada tanggal 12 April 2023
jabatan lain diluar BTPN Syariah
• Tidak memiliki rangkap jabatan ataupun memegang jabatan lain di luar PT Bank BTPN Syariah Tbk
pengalaman kerja
• Chief of Financing Business PT Bank BTPN Syariah Tbk (2020-2021)
• Distribution Head Wilayah 2 (Timur) PT Bank BTPN Syariah Tbk (2017-2020)
• Head of Business Development, Planning and Support Sales PT Bank Tabungan Pensiunan Nasional Syariah Tbk (2014-2017)
• Head of Consumer Advocacy and Service Quality PT Bank UOB Indonesia (2011-2014)
• Group Head Service Quality & Network Development PT Bank CIMB Niaga Tbk (2009-2011)
• Division Head Service Quality & Assurance PT Bank CIMB Niaga Tbk (2008-2009)
• Division Head Jakarta 1 Sales & Service Area PT Bank Niaga Tbk (2007-2008)
• Division Head Jakarta Marketing Communication & Business Development PT Bank Niaga Tbk (2004-2007)
• Service Quality Head Kantor Pusat PT Bank Niaga Tbk (2003-2004)
• Manager Service Quality Kantor Pusat PT Bank Niaga Tbk (2003)
• Kepala Divisi Jakarta Individual Banking Service Quality Assurance and Network Development PT Bank Niaga Tbk (2002-2003)
• Branch Manager PT Bank Niaga (1999-2002)
• Branch Operation Head PT Bank Niaga cabang Jakarta Thamrin (1998-1999)
• Business Unit Manager PT Bank Niaga cabang Jakarta Design Center (Februari 1998)
• Operation Officer PT Bank Niaga (1993-1998)
keanggotaan pada asosiasi/organisasi
• Tidak ada
hubungan afiliasi
• Tidak memiliki hubungan afiliasi dengan Direksi, Dewan Komisaris, Dewan Pengawas Syariah
dan Pemegang Saham Pengendali
PT Bank BTPN Syariah Tbk | Laporan Tahunan 2023
Dwiyono Bayu Winantio
direktur
Indonesia | Tangerang Selatan, Indonesia | 60 tahun
86
Page 89
profil perusahaan
riwayat pendidikan
• Sarjana Akuntansi dari Universitas Padjadjaran (2004)
sertifikasi
• SMR Level 5 diterbitkan oleh Lembaga Sertifikasi Profesi Perbankan dan Pemeliharaan SMR diterbitkan oleh Badan Sertifikasi
Manajemen Risiko dengan masa berlaku sampai dengan 5 Juli 2024
• Treasury Dealer Syariah Level Advanced oleh Lembaga Sertifikasi Profesi Perbankan
• Sertifikasi Akuntan Publik oleh Institut Akuntan Publik Indonesia
pelatihan 2023
• Detail pelatihan yang diikuti sepanjang tahun 2023 terdapat pada bahasan Dewan Komisaris, Direksi dan Pihak Independen dalam
Laporan Tata Kelola Perusahaan yang terdapat pada Laporan Tahunan 2023 ini
riwayat jabatan dan dasar hukum
• Memperoleh persetujuan dari Otoritas Jasa Keuangan berdasarkan Keputusan Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan
Nomor KEP-58/D-03/2020 tanggal 27 Mei 2020
• Efektif menjabat pertama kali pada tanggal 27 Mei 2020 sesuai dengan hasil keputusan RUPS Tahunan tanggal 16 April 2020
• Pengangkatan kembali terakhir sesuai dengan hasil keputusan RUPS Tahunan pada tanggal 12 April 2023
jabatan lain diluar BTPN Syariah
• Komisaris Utama PT BTPN Syariah Ventura
pengalaman kerja
• Head of Finance & Investor Relations PT Bank BTPN Syariah Tbk (2017-2020)
• Senior Manager KAP Tanudiredja, Wibisana & Rekan (PwC Indonesia) (2013-2017)
• Head of Finance Project & Performance Standard Chartered Indonesia (2012-2013)
• Manager & Assistant Manager KAP Tanudiredja, Wibisana & Rekan (PwC Indonesia) (2009-2012)
• Senior Associate PwC Sydney (Juli-September 2009)
• Senior Associate KAP Tanudiredja, Wibisana & Rekan (PwC Indonesia) (2006-2009)
• Associate KAP Tanudiredja, Wibisana & Rekan (PwC Indonesia) (2004-2006)
keanggotaan pada asosiasi/organisasi
• Anggota Dewan Standar Akuntan Syariah Indonesia pada Ikatan Akuntan Indonesia
untuk periode masa jabatan 2020-2024
hubungan afiliasi
• Tidak memiliki hubungan afiliasi dengan Direksi, Dewan Komisaris,
Dewan Pengawas Syariah dan Pemegang Saham Pengendali
PT Bank BTPN Syariah Tbk | Laporan Tahunan 2023
Fachmy Achmad
direktur
Indonesia | Jakarta, Indonesia | 41 tahun
87
Page 90
riwayat pendidikan
• Sarjana Teknik Industri dari Institut Teknologi Bandung (1994)
sertifikasi
• SMR Level 5 diterbitkan oleh Lembaga Sertifikasi Profesi Perbankan dengan masa berlaku sampai dengan 10 Desember 2024
pelatihan 2023
• Detail pelatihan yang diikuti sepanjang tahun 2023 terdapat pada bahasan Dewan Komisaris, Direksi dan Pihak Independen dalam
Laporan Tata Kelola Perusahaan yang terdapat pada Laporan Tahunan 2023 ini
riwayat jabatan dan dasar hukum
• Memperoleh persetujuan dari Otoritas Jasa Keuangan berdasarkan Keputusan Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Nomor
KEPR-2/D-03/2023 tanggal 10 Maret 2023
• Efektif menjabat pada tanggal 12 April 2023 sesuai dengan hasil keputusan RUPS Tahunan tanggal 12 April 2023
jabatan lain diluar BTPN Syariah
• Tidak memiliki rangkap jabatan ataupun memegang jabatan lain di luar PT Bank BTPN Syariah Tbk
pengalaman kerja
• Financing Business Planning & Support Head PT Bank BTPN Syariah Tbk (2021-2023)
• Business Planning & Assurance Head PT Bank BTPN Syariah Tbk (2017-2021)
• Alignment & Customer Experience Head PT Bank BTPN Syariah Tbk (2015-2017)
• Human Capital Corporate & Business Partner Head PT Bank BTPN Syariah Tbk (2014-2015)
• Human Capital Head for Retail Banking, Corporate, HC, Operations, IT & Support Functions, and Operations & Services PT Bank
BTPN Tbk (2010-2014)
• Head for HR Operations & Information System dan Retail Banking Bank Permata (2007-2009)
• Senior HR, RM for Shared Distribution PT Bank Permata Tbk (2005-2006)
• HR, Coordinator for Rewards and HR Relationship Management PT Bank Permata Tbk (Januari-Oktober 2005)
• Head of Rewards & Performance Management PT Bank Permata Tbk (2003-2004)
• HR Integration Team Member – 5 Banks Merger Project PT Bank Permata Tbk (Agustus-Desember 2002)
• HR Department Head PT Bank Universal (2000-2002)
• HC Service Center Manager PT Bank Universal (1998-1999)
• HR Coordinator PT Bank Universal (1997-1998)
• Operations Policy and Procedure PT Bank Universal (1996-1997)
• Banker Development Program Trainee PT Bank Universal (1995-1996)
keanggotaan pada asosiasi/organisasi
• Tidak ada
hubungan afiliasi
• Tidak memiliki hubungan afiliasi dengan Direksi, Dewan Komisaris, Dewan Pengawas
Syariah dan Pemegang Saham Pengendali
PT Bank BTPN Syariah Tbk | Laporan Tahunan 2023
Dewi Nuzulianti
direktur
Indonesia | Tangerang Selatan, Indonesia | 53 tahun
88
Page 91
profil perusahaan
Dewan PENGAWAS SYARIAH
H. Ikhwan Abidin, MA H. Muhamad Faiz, MA
ketua dewan pengawas syariah anggota dewan pengawas syariah
PT Bank BTPN Syariah Tbk | Laporan Tahunan 2023
89
Page 92
Dewan PENGAWAS SYARIAH
riwayat pendidikan
• Sarjana Islamic Economics dari International of Islamic Economics, Islamabad, Pakistan (1992)
• Master Islamic Economics dari International of Islamic Economics, Islamabad, Pakistan (1994)
• Master Islamic Studies dari Jamiah Islamiah, Faisalabad, Pakistan (1994)
sertifikasi
• Sertifikasi Dewan Pengawas Syariah Perusahaan Pembiayaan dari OJK dan DSN MUI (2015)
pelatihan 2023
• Detail pelatihan yang diikuti sepanjang tahun 2023 terdapat pada bahasan pelatihan Dewan Pengawas Syariah pada Laporan
Tahunan ini
riwayat jabatan dan dasar hukum
• Memperoleh persetujuan dari Otoritas Jasa Keuangan berdasarkan Surat Kepala Departemen Perbankan Syariah Nomor
SR-25/PB.13/2017 pada tanggal 13 Juni 2017
• Efektif menjabat pertama kali pada tanggal 13 Juni 2017 sesuai dengan hasil keputusan RUPS Tahunan pada tanggal 6 Maret 2017
• Pengangkatan kembali terakhir sesuai dengan hasil keputusan RUPS Tahunan pada tanggal 12 April 2023
jabatan lain diluar BTPN Syariah
Lembaga Keuangan
• Ketua Dewan Pengawas Syariah PT Radana Bhaskara Finance Tbk (2013-sekarang)
• Ketua Dewan Pengawas Syariah PT Bahana Artha Ventura (2008-sekarang)
• Ketua Dewan Pengawas Syariah PT Bank Syariah Bukopin (2000-sekarang)
• Anggota Dewan Pengawas Syariah PT Asanusa Asset Management (2014-sekarang)
Lembaga Non Keuangan
• Dosen Pascasarjana Institut Ilmu Al Quran (2007-sekarang)
pengalaman kerja
• Staf Ahli Direksi bidang Syariah Lembaga Perngembangan Perbankan Indonesia (2004-2008)
hubungan afiliasi
• Tidak memiliki hubungan afiliasi dengan anggota Dewan Pengawas Syariah lain, Direksi,
Dewan Komisaris dan Pemegang Saham Pengendali
PT Bank BTPN Syariah Tbk | Laporan Tahunan 2023
H. Ikhwan Abidin, MA
ketua dewan pengawas syariah
Indonesia | Bogor, Indonesia | 58 tahun
90
Page 93
profil perusahaan
riwayat pendidikan
• Sarjana Syariah dari Universitas Islam Madinah (1997)
• Master Daarul Ulum dari Universitas Kairo (2013)
sertifikasi
• Sertifikasi Dewan Pengawas Syariah Perbankan Syariah level II dari DSN-MUI (2013)
• Sertifikasi Dewan Pengawas Syariah Perbankan Syariah level I dari DSN-MUI (2008)
pelatihan 2023
• Detail pelatihan yang diikuti sepanjang tahun 2023 terdapat pada bahasan pelatihan Dewan Pengawas Syariah pada Laporan
Tahunan ini
riwayat jabatan dan dasar hukum
• Memperoleh persetujuan dari Otoritas Jasa Keuangan berdasarkan Surat Kepala Departemen Perbankan Syariah Nomor
SR-23/PB.13/2017 pada tanggal 2 Mei 2017
• Efektif menjabat pertama kali pada tanggal 2 Mei 2017 sesuai dengan hasil keputusan RUPS Tahunan pada tanggal 6 Maret 2017
• Pengangkatan kembali terakhir sesuai dengan hasil keputusan RUPS Tahunan pada tanggal 12 April 2023
jabatan lain diluar BTPN Syariah
Lembaga Keuangan
• Ketua Dewan Pengawas Syariah Unit Usaha Syariah PT Bank Permata Tbk (2008-sekarang)
• Ketua Dewan Pengawas Syariah PT IMFI Syariah (2012-sekarang)
• Anggota Dewan Pengawas Syariah Unit Usaha Syariah PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (2023-sekarang)
Lembaga Non Keuangan
• Wakil Pengasuh PP Darul Rohman (2008-sekarang)
• Wakil Sekretaris Komisi Fatwa MUI (2010-sekarang)
• Wakil Ketua Lembaga Bahtsul Masail di PBNU (2015-sekarang)
• Anggota Pleno DSN MUI (2020-2025)
• Katib Syariah PBNU (2022-2027)
• Ketua Umum MUI DKI Jakarta (2023-2028)
pengalaman kerja
• Sesuai informasi yang tertuang pada kolom pengungkapan
rangkap jabatan (masih aktif)
hubungan afiliasi
• Tidak memiliki hubungan afiliasi dengan Direksi, Dewan Komisaris
dan Pemegang Saham Pengendali
PT Bank BTPN Syariah Tbk | Laporan Tahunan 2023
H. Muhamad Faiz, MA
anggota dewan pengawas syariah
Indonesia | Jakarta, Indonesia | 49 tahun
91
Page 94
Komite Setingkat
DEWAN KOMISARIS
posisi 31 Desember 2023
Susunan Komite Setingkat Dewan Komisaris
Komite Komite Komite
Pemantau Risiko Audit Nominasi dan Remunerasi
Ketua: Ketua: Ketua:
Dewie Pelitawati Mulya Effendi Siregar* Kemal Azis Stamboel
(Komisaris Independen) (Komisaris Independen) (Komisaris Utama/Independen)
Anggota: Anggota: Anggota:
1. Kemal Azis Stamboel 1. Tika Arundina 1. Mulya Effendi Siregar*
(Komisaris Utama/Independen) (Pihak Independen) (Komisaris Independen)
2. Mulya Effendi Siregar* 2. Rena Mutia Indriani 2. Dewie Pelitawati
(Komisaris Independen) (Pihak Independen) (Komisaris Independen)
3. Ongki Wanadjati Dana 3. Ongki Wanadjati Dana
(Komisaris) (Komisaris)
4. Tika Arundina 4. Ibnu Agung Mulyanto
(Pihak Independen) (Human Capital Head)
5. Rena Mutia Indriani
(Pihak Independen)
Catatan:
*Mulya Effendi Siregar efektif menjabat sebagai Ketua Komite Audit serta anggota Komite Pemantau Risiko dan Komite Nominasi & Remunerasi
pada tanggal 18 Juli 2023
Melengkapi keanggotaan pada Komite setingkat Dewan Komisaris, maka Komisaris Independen dan anggota Dewan
Pengawas Syariah bertindak sebagai Undangan Tetap pada Komite Tata Kelola Perusahaan yang telah dibentuk oleh
PT Bank BTPN Syariah Tbk | Laporan Tahunan 2023
Entitas Induk sebagai bagian dari pemenuhan tugas pengawasan Komite setingkat Dewan Komisaris dalam Grup
Keuangan.
Penjelasan lebih lanjut terdapat pada bagian Laporan Tata Kelola Perusahaan, bagian Komite setingkat Dewan
Komisaris pada Laporan Tahunan 2023 ini.
92
Page 95
profil perusahaan
riwayat pendidikan
• Sarjana Ekonomi dari Universitas Indonesia (2007)
• Master of Science in Finance dari International Islamic University of Malaysia (2010)
• Doctor in Islamic Banking & Finance dari International Islamic University of Malaysia (2014)
sertifikasi
• Sertifikasi Ahli Syariah Pasar Modal (ASPM)
• Sertifikasi Audit Committee Practices dari Ikatan Komite Audit Indonesia
• Sertifikasi Islamic Economic Treiner dari Akhwat University Pakistan
pelatihan 2023
• Detail pelatihan yang diikuti sepanjang tahun 2023 terdapat pada bahasan Dewan Komisaris, Direksi dan Pihak Independen dalam
Laporan Tata Kelola Perusahaan yang terdapat pada Laporan Tahunan 2023 ini
riwayat jabatan dan dasar hukum
• Efektif menjabat pertama kali pada tanggal 14 Februari 2019
• Pengangkatan kembali terakhir sesuai dengan Keputusan Sirkuler Dewan Komisaris No.006/CIR/DEKOM/VII/2023 tanggal 18 Juli
2023
jabatan lain diluar BTPN Syariah
• Direktur Program Studi Ilmu Ekonomi Islam Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Universitas Indonesia (2018-sekarang)
• Peneliti dan Trainer Pusat Ekonomi dan Bisnis Syariah (PEBS) Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Universitas Indonesia (2017-sekarang)
• Pengajar Program Studi Ilmu Ekonomi Islam Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Universitas Indonesia (2014-sekarang)
pengalaman kerja
• Research Manager di Pusat Ekonomi dan Bisnis Syariah (PEBS) Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Universitas Indonesia (2016-2018)
• Dosen di International Islamic University Malaysia - Institute of Islamic Banking & Finance (2011-2012)
• Peneliti di Kulliyyah of Economics and Management Science, International Islamic University Malaysia (2008-2010 dan 2011-2012)
• Peneliti di Lembaga Demografi Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia (2010)
hubungan afiliasi
• Tidak memiliki hubungan afiliasi dengan Direksi, Dewan Komisaris, Dewan Pengawas Syariah dan Pemegang Saham Pengendali
PT Bank BTPN Syariah Tbk | Laporan Tahunan 2023
Tika Arundina
pihak independen
anggota pada komite audit dan komite pemantau risiko
Indonesia | Jakarta, Indonesia | 39 tahun
93
Page 96
riwayat pendidikan
• Sarjana Ekonomi dari Universitas Jendral Soedirman, Purwokerto (1987)
sertifikasi
• Sertifikasi Kepatuhan level 2 dari Lembaga Sertifikasi Profesi Perbankan
• Sertifikasi Audit Committee Practices dari Ikatan Komite Audit Indonesia
pelatihan 2023
• Detail pelatihan yang diikuti sepanjang tahun 2023 terdapat pada bahasan Dewan Komisaris, Direksi dan Pihak Independen dalam
Laporan Tata Kelola Perusahaan yang terdapat pada Laporan Tahunan 2023 ini
riwayat jabatan dan dasar hukum
• Efektif menjabat pertama kali pada tanggal 1 November 2021
• Pengangkatan kembali terakhir sesuai dengan Keputusan Sirkuler Dewan Komisaris No.006/CIR/DEKOM/VII/2023 tanggal 18 Juli
2023
jabatan lain diluar BTPN Syariah
• Tidak ada Rangkap Jabatan
pengalaman kerja
• Kepala Divisi Satuan Kerja Kepatuhan PT Bank BTPN Syariah Tbk (2014-2021)
• Kepala Divisi Operasi dan Layanan PT Bank BRI Syariah Tbk (2008-2014)
• Head of Syariah Head Office Unit Usaha Syariah PT Bank Permata Tbk (2006-2008)
• Head of Business Development & Syariah Network Unit Usaha Syariah PT Bank Permata Tbk (2004-2006)
• Head of Policy, Procedure & System Development PT Bank Permata Tbk (2002-2004)
• Kepala Divisi Operation Compliance PT Bank Universal (1999-2002)
• Operation Policy PT Bank Universal (1996-1999)
• Kepala Bidang Pembinaan Operasi Cabang PT Bank Dharmala (1994-1996)
• Kepala Operasi Cabang Pembantu PT Bank Dharmala (1992-1994)
• Kepala Operasi Cabang Pembantu PT United City Bank (1990-1992)
• Accounting Officer di PT United City Bank (1989-1990)
hubungan afiliasi
• Tidak memiliki hubungan afiliasi dengan Direksi, Dewan Komisaris, Dewan Pengawas Syariah dan Pemegang Saham Pengendali
PT Bank BTPN Syariah Tbk | Laporan Tahunan 2023
Rena Mutia Indriani
pihak independen
anggota pada komite audit dan komite pemantau risiko
Indonesia | Tangerang Selatan, Indonesia | 59 tahun
94
Page 97
profil perusahaan
Jajaran MANAJEMEN
Ibnu Agung Mulyanto Robertus J. Hadisurya Dharma Putera
human capital head information technology head risk management head
PT Bank BTPN Syariah Tbk | Laporan Tahunan 2023
95
Page 98
riwayat pendidikan
• Sarjana Ekonomi dari Universitas Gadjah Mada
• Magister Manajemen (Summa Cum Laude) dari Prasetiya Mulya Business School (2015)
sertifikasi
• SMR Level 1 diterbitkan oleh Badan Sertifikasi Manajemen Risiko dan Pemeliharaan SMR diterbitkan oleh Badan
Sertifikasi Manajemen Risiko dengan masa berlaku sampai dengan 29 Juli 2025
riwayat jabatan
• Menjabat sebagai Human Capital Head PT Bank BTPN Syariah Tbk sejak tahun 2021
peran & tanggung jawab
• Menyusun dan mengembangkan strategi Human Capital dan memastikan penyelenggaraan fungsi-fungsi HC di
area Resourcing, Learning & Talent Management, Reward & Performance Management, Industrial & Employee
Relations, HC Business Partner dan kegiatan operasional atas pelayanan kepada karyawan berjalan dengan efektif
dan efisien sesuai arahan strategis perusahaan
pengalaman kerja
• General Manager Human Resources PT Bank QNB Indonesia (2019-2021)
• Deputy of Human Resources Director PT Bank HSBC Indonesia (2017-2019)
• Head of Human Resources PT Bank Ekonomi Raharja Tbk (2011-2017)
• Country Head of Human Resources Royal Bank of Scotland Indonesia Branch (2010-2011)
jabatan lain diluar BTPN Syariah
• Jabatan lain di luar BTPN Syariah
hubungan afiliasi
• Tidak memiliki hubungan afiliasi dengan Direksi, Dewan Komisaris, Dewan Pengawas dan Pemegang Saham
Pengendali
PT Bank BTPN Syariah Tbk | Laporan Tahunan 2023
Ibnu Agung Mulyanto
human capital head
Indonesia | Jakarta, Indonesia | 50 tahun
96
Page 99
profil perusahaan
riwayat pendidikan
• Sarjana Manajemen Informasi dari STMIK Bina Nusantara (1995)
sertifikasi
• SMR Level 4 diterbitkan oleh Lembaga Sertifikasi Profesi Keuangan Syariah dan Pemeliharaan SMR diterbitkan
oleh Lembaga Sertifikasi Profesi Keuangan Syariah dengan masa berlaku sampai dengan 30 Oktoober 2025
riwayat jabatan
• Menjabat sebagai Information Technology Head PT Bank BTPN Syariah Tbk sejak tahun 2020
peran & tanggung jawab
• Memastikan strategi, produk dan solusi IT mendukung pencapaian strategi Bank baik jangka pendek maupun
jangka panjang serta memastikan infrastruktur IT mendukung proses operasional Bank sehingga berjalan baik
sesuai dengan standar yang ditetapkan untuk meningkatkan kepuasan pengguna dan mendukung proses bisnis
secara menyeluruh
pengalaman kerja
• Head of Information Technology PT Great Eastern Life Indonesia (2020)
• Head of IT Service & Solution Delivery PT Commonwealth Life Indonesia (2017-2020)
• Head of IT Service Delivery, Solution Delivery & Quality Management AXA Services Indonesia (2011-2017)
• Head of Operation and IT Division PT Bank Sahabat Purba Danarta (2008-2011)
• Head of IT Solutions PT Bank Commonwealth (2006-2007)
jabatan lain diluar BTPN Syariah
• Jabatan lain di luar BTPN Syariah
hubungan afiliasi
• Tidak memiliki hubungan afiliasi dengan Direksi, Dewan Komisaris,
Dewan Pengawas dan Pemegang Saham Pengendali
PT Bank BTPN Syariah Tbk | Laporan Tahunan 2023
Robertus J. Hadisurya
information technology head
Indonesia | Tangerang Selatan, Indonesia | 59 tahun
97
Page 100
riwayat pendidikan
• Sarjana Teknik Penerbangan dari Institut Teknologi Bandung (2002)
• Magister Jurusan Teknik Mesin dari Toyohashi University of Technology, Jepang
sertifikasi
• SMR Level 4 diterbitkan oleh Badan Sertifikasi Manajemen Risiko dan Pemeliharaan SMR diterbitkan oleh Badan
Sertifikasi Manajemen Risiko dengan masa berlaku sampai dengan 5 Juli 2024
• Sertifikasi Qualified Risk Management Professional dari CRMS
riwayat jabatan
• Menjabat sebagai Risk Management Head PT Bank BTPN Syariah Tbk sejak tahun 2020
peran & tanggung jawab
• Membangun proses yang komprehensif dalam mengidentifikasi, mengukur, memantau, dan mengendalikan risiko
serta menyampaikan laporan atas tingkat risiko baik internal dan eksternal BTPN Syariah. Melakukan koordinasi
dan sosialisasi seluruh proses manajemen risiko Bank untuk meminimalkan potensi maupun dampak dari berbagai
jenis risiko yang dihadapi oleh Bank
pengalaman kerja
• Distribution Head Wilayah Barat PT Bank BTPN Syariah Tbk (2017-2020)
• Financing Risk Head PT Bank BTPN Syariah Tbk (2014-Des 2016)
• Strategic Development Unit Head Citibank (2008-Des 2013)
• Management Information System (MIS) Team Head Citibank (2006-2008)
• Management Associate Citibank (2005-2006)
jabatan lain diluar BTPN Syariah
• Jabatan lain di luar BTPN Syariah
hubungan afiliasi
• Tidak memiliki hubungan afiliasi dengan Direksi, Dewan Komisaris, Dewan Pengawas
dan Pemegang Saham Pengendali
PT Bank BTPN Syariah Tbk | Laporan Tahunan 2023
Dharma Putera
risk management head
Indonesia | Tangerang Selatan, Indonesia | 45 tahun
98
Page 101
profil perusahaan
Komposisi dan
PROFIL PEMEGANG SAHAM
komposisi pemegang saham di PT Bank BTPN Syariah Tbk
posisi 31 Desember 2023
susunan kepemilikan
PT Bank BTPN Tbk (70,00%)
jumlah lembar saham : 5.392.590.000
jumlah nominal saham : Rp539.259.000.000
0,01%
Publik (29,99%)
jumlah lembar saham : 2.310.493.900
jumlah nominal saham : Rp231.049.390.000
29,99% 70,00%
Saham Treasuri (0,01%)
jumlah lembar saham : 616.100
jumlah nominal saham : Rp61.610.000
modal dasar, modal disetor dan ditempatkan
modal dasar Rp2.750.000.000.000
(Dua Triliun Tujuh Ratus Lima Puluh Miliar Rupiah)
modal ditempatkan dan disetor penuh Rp770.370.000.000
(Tujuh Ratus Tujuh Puluh Miliar Tiga Ratus Tujuh Puluh Juta Rupiah)
jumlah total lembar saham 7.703.700.000 lembar saham
nilai nominal saham Rp100 per lembar saham
pemegang saham pengendali pemegang saham pengendali terakhir
nama PT Bank BTPN Tbk nama Sumitomo Mitsui Financial Group
(melalui Sumitomo Mitsui Banking
Corporation)
PT Bank BTPN Syariah Tbk | Laporan Tahunan 2023
99
Page 102
Profil PT BANK BTPN Tbk
PT Bank BTPN Tbk (Bank BTPN) didirikan pada tahun 1958 di Bandung, Jawa Barat. Bank BTPN
merupakan bank hasil penggabungan usaha PT Bank Tabungan Pensiunan Nasional Tbk dengan
PT Bank Sumitomo Mitsui Indonesia (SMBCI) di tahun 2019.
Pasca penggabungan, Bank BTPN dalam menjalankan bisnisnya menjadi bank universal dengan dukungan
teknologi digital yang memiliki bisnis lebih lengkap untuk melayani nasabah lebih luas, mulai dari segmen
ritel hingga korporasi.
Untuk informasi lebih lanjut, kunjungi www.btpn.com
Struktur KEPEMILIKAN
posisi 31 Desember 2023
Sumitomo Mitsui Financial Group
(SMFG)
100%
Saham Publik Sumitomo Mitsui
Treasuri (<5%) BNI BCA
Banking Corporation (SMBC)
1,13% 7,72% 89,98% 0,15% 1,02%
Saham Publik
Treasuri PT Bank BTPN Tbk (<5%)
0,01% 70,00% 29,99%
PT Bank BTPN Syariah Tbk
PT Bank BTPN Syariah Tbk | Laporan Tahunan 2023
pemegang saham pengendali terakhir Sumitomo Mitsui Financial Group
(melalui Sumitomo Mitsui Banking Corporation)
pemegang saham pengendali PT Bank BTPN Tbk (70,00%)
pemegang saham bukan PSP melalui pasar Nihil
modal (≥5%)
pemegang saham bukan PSP tidak melalui Nihil
pasar modal (≥5%)
100
Page 103
profil perusahaan
Informasi Terkait
PEMEGANG SAHAM
PENGENDALI TERAKHIR
sumitomo mitsui financial group
Sumitomo Mitsui Financial Group, Inc. (SMFG) didirikan pada tanggal 2 Desember 2002 dan merupakan
induk perusahaan dari Sumitomo Mitsui Banking Corporation (SMBC), Pemegang Saham Pengendali
Terakhir BTPN Syariah, Saham SMFG terdaftar di Tokyo Stock Exchange (First Section) dan Nagoya Stock
Exchange (First Section). Misi Usaha SMFG adalah tumbuh dan sejahtera bersama nasabah dengan
menyediakan layanan yang mempunyai nilai lebih besar bagi mereka; memaksimalkan nilai pemegang
saham melalui pertumbuhan bisnis yang berkelanjutan; serta menciptakan lingkungan kerja yang
mendorong dan menghargai karyawan yang tekun dan mempunyai motivasi tinggi.
Berkantor pusat di Tokyo, Jepang, SMFG bergerak dalam bidang manajemen anak perusahaan perbankan
dan perusahaan lain yang dapat diperlakukan sebagai anak perusahaan berdasarkan ketentuan Undang-
Undang Perbankan Jepang, serta melakukan fungsi-fungsi terkait (ancillary functions), serta fungsi-
fungsi yang dapat dilakukan oleh perusahaan holding perbankan di bawah ketentuan Undang-Undang
Perbankan Jepang. Perusahaan-perusahaan yang tergabung dalam kelompok usaha SMFG, bergerak
terutama di bidang perbankan komersial melalui layanan keuangan yaitu: leasing, sekuritas, pembiayaan
konsumen, keuangan, pemrosesan data pengembangan sistem, dan manajemen aset.
Untuk informasi lebih lanjut, kunjungi www.smfg.co.jp
sumitomo mitsui banking corporation
Sumitomo Mitsui Banking Corporation (SMBC) didirikan pada bulan April 2001 melalui penggabungan dua
bank terkemuka, The Sakura Bank, Limited dan The Sumitomo Bank, Limited. Sumitomo Mitsui Financial
Group, inc. didirikan pada bulan Desember 2002 sebagai perusahaan Induk bank melalui transfer saham,
dan SMBC menjadi anak perusahaan yang sepenuhnya dimiliki oleh SMFG. Pada Maret 2003, SMBC
melakukan penggabungan usaha (merger) dengan The Wakashio Bank, Ltd.
Berkantor pusat di Tokyo, Jepang, saat ini SMBC merupakan salah satu bank terbesar di Jepang dengan
jaringan usaha yang telah menyebar ke beberapa wilayah di dunia, seperti Australia, Eropa, Kanada, Brasil,
dan Indonesia. SMBC dan Kelompok Perusahaannya menawarkan berbagai jasa keuangan yang berpusat
pada perbankan. SMBC memiliki bisnis perbankan di 16 negara selain negara asalnya Jepang. Mereka juga
bergerak dalam bidang usaha leasing, sekuritas, kartu kredit, investasi, sekuritisasi KPR, modal ventura,
dan bisnis kredit terkait lainnya.
Di Indonesia, selain Bank, SMBC juga memiliki beberapa anak perusahaan lainnya yaitu
PT Sumitomo Mitsui Finance and Leasing Indonesia, PT Nikko Sekuritas Indonesia, PT SBCS Indonesia,
PT Bank BTPN Syariah Tbk | Laporan Tahunan 2023
dan PT Bank BTPN Tbk.
Untuk informasi lebih lanjut, kunjungi www.smbc.co.jp
101
Page 104
Komposisi Kepemilikan
20 PEMEGANG SAHAM TERBESAR
posisi 31 Desember 2023
Persentase
Jumlah Saham
No. Pemegang Saham Kepemilikan
(lembar)
(%)
1 PT BANK BTPN TBK 5.392.590.000 70,00
2 CITIBANK NEW YORK S/A GOVERNMENT OF NORWAY - 16 220.000.000 2,86
3 MORGAN STANLEY AND CO INTL PLC - IPB CLIENT ACCOUNT 143.828.600 1,87
4 THE NT TST CO S/A CIM INVESTMENT FUND ICAV 134.837.800 1,75
5 JPMSE LUX RE UCITS CLT RE-SCHRODER INTERNATIONAL
79.848.000 1,04
SELECTION FUND
6 HSBC BANK PLC S/A EAM LONG-ONLY EMERGING MARKETS
58.730.400 0,76
MASTER FUND LIMITED HBEU AS AGENT
7 STATE STREET BANK-GOLDMAN SACHS FUNDS 40.293.700 0,52
8 AMIN 39.368.400 0,51
9 STATE STREET BANK-VANECK FUNDS- EMERGING MARKETS FUND 38.406.000 0,50
10 BP2S LUXEMBOURG S/A UBAM - POSITIVE IMPACT EMERGING
38.030.000 0,49
EQUITY
11 BNYM RE GOLDMAN SACHS TRUST-GS EMER MAR EQ FUND-
36.779.200 0,48
2039927836
12 BNYM RE BNYMLB RE EMPLOYEES PROVIDENTFD
36.532.700 0,47
BOARD-2039927326
13 PT. AMB FINANSIAL INDONESIA 35.000.000 0,45
14 JPMCB NA RE - VANGUARD EMERGING MARKETS STOCK INDEX
31.867.700 0,41
FUND
15 JPMCB NA RE-VANGUARD TOTAL INTERNATIONAL STOCK INDEX
31.155.157 0,40
FUND
16 STATE STREET BANK-COLUMBIA THREADNEEDLE (LUX) III 30.015.200 0,39
17 STATE STREET BANK-ISHARES CORE MSCI EMERGING MARKETS
27.826.200 0,36
ETF
18 STATE STREET BANK-GOLDMAN SACHS FUNDS 24.099.300 0,31
PT Bank BTPN Syariah Tbk | Laporan Tahunan 2023
19 STATE STREET BANK-THE GOLDMAN SACHS TRUST COMPANY NA
21.819.000 0,28
COLLECTIVE TRUST
20 BROWN BROTHERS HARRIMAN + CO. BOSTON GRANDEUR PEAK
21.107.600 0,27
EMERGING MARKETS OPPORTUNITIES FUND
102
Page 105
profil perusahaan
Komposisi Pemegang Saham dan
PERSENTASE KEPEMILIKAN
BERDASARKAN KLASIFIKASI
posisi 31 Desember 2023
Jumlah Jumlah Persentase
No. Status Kepemilikan Pemegang Saham Kepemilikan
Saham (lembar) (%)
1 Perorangan Indonesia 28.949 758.334.083 9,84376
2 Koperasi 1 300 0,00000
3 Yayasan 1 100 0,00000
4 Dana Pensiun 17 25.462.700 0,33053
5 Asuransi 36 39.725.300 0,51567
6 Bank 3 5.393.586.100 70,01293
7 Perseroan Terbatas 77 61.265.314 0,79527
8 Reksadana 38 28.331.100 0,36776
9 Perorangan Asing 31 1.583.400 0,02055
10 Badan Usaha Asing 191 1.395.411.603 18,11352
Total 29.344 7.703.700.000 100,00000
PT Bank BTPN Syariah Tbk | Laporan Tahunan 2023
103
Page 106
Pengungkapan Kepemilikan Saham
DEWAN KOMISARIS, DEWAN
PENGAWAS SYARIAH, DAN DIREKSI
DI BTPN SYARIAH
Sebagai pemenuhan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 tentang Laporan
Kepemilikan atau Setiap Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka, berikut disampaikan
komposisi kepemilikan saham BTPN Syariah oleh Dewan Komisaris, Dewan Pengawas Syariah dan Direksi
posisi 31 Desember 2023 sebagai berikut:
Jumlah Jumlah
Saham Persentase Saham Persentase
Pemegang Pemegang
No. BTPN Kepemilikan No. BTPN Kepemilikan
Saham Saham
Syariah (%) Syariah (%)
(lembar) (lembar)
Dewan Komisaris Direksi
1 Kemal Azis Stamboel Nil 0 1 Hadi Wibowo 64.800 0,00084*
2 Mulya Effendi Siregar Nil 0 2 Arief Ismail 195.900 0,00254*
3 Dewie Pelitawati Nil 0 3 Fachmy Achmad 34.500 0,00045*
4 Ongki Wanadjati Dana Nil 0 4 Dwiyono Bayu 34.600 0,00045*
Winantio
Dewan Pengawas Syariah
5 Dewi Nuzulianti Nil 0
1 H. Ikhwan Abidin, MA Nil 0
Catatan:
2 H. Muhamad Faiz, MA Nil 0 * Merupakan kepemilikan langsung atas diterimanya remunerasi yang
bersifat variabel
PT Bank BTPN Syariah Tbk | Laporan Tahunan 2023
104
Page 107
profil perusahaan
Kebijakan Pengungkapan
KEPEMILIKAN SAHAM OLEH
ANGGOTA DEWAN KOMISARIS,
DEWAN PENGAWAS SYARIAH DAN
DIREKSI DI BTPN SYARIAH
BTPN Syariah mengatur kewajiban pengungkapan setiap kepemilikan atau perubahan
kepemilikan atas saham BTPN Syariah oleh Dewan Komisaris, Dewan Pengawas Syariah dan
Direksi dalam Kebijakan Tata Kelola Perusahaan dan Pedoman dan Tata Tertib Kerja Direksi dan
Dewan Komisaris.
Pelaksanaan Pengungkapan Kepemilikan atas Saham BTPN Syariah telah dilaporkan secara
berkala kepada publik sebagai bagian keterbukaan informasi Bank melalui penyampaian
Laporan Bulanan Registrasi Pemegang Efek serta melalui laporan insidentil lainnya sehubungan
kepemilikan saham atau setiap perubahan kepemilikan saham Bank.
Kebijakan Tata Kelola Perusahaan, Pedoman dan Tata Tertib Kerja Direksi dan Dewan Komisaris
dan Keterbukaan Informasi atas Laporan Registrasi Pemegang Efek tersedia dalam Situs Web
BTPN Syariah.
Tidak terdapat kepemilikan saham perusahaan milik kelompok usaha SMBC oleh anggota
Dewan Komisaris, Dewan Pengawas Syariah dan Direksi.
Terdapat kepemilikan saham PT Bank BTPN Tbk (BTPN) oleh anggota Dewan Komisaris Non
Independen perwakilan pemegang saham yang merupakan perolehan saat menjabat sebagai
Material Risk Takers di BTPN dengan kepemilikan saham dibawah 0,01%.
PT Bank BTPN Syariah Tbk | Laporan Tahunan 2023
105
Page 108
Aksi KORPORASI 2023
1. perubahan susunan dewan komisaris
Penetapan komposisi, kriteria dan jumlah 1. disetujuinya pengunduran diri seorang anggota
anggota Dewan Komisaris di BTPN Syariah Dewan Komisaris yang telah habis masa
telah mempertimbangkan kebutuhan jabatannya efektif sejak penutupan RUPS
dan kompleksitas Bank, serta senantiasa Tahunan dimaksud; dan
mengacu dan memenuhi ketentuan peraturan
perundangan yang berlaku termasuk namun 2. disetujuinya pengangkatan seorang anggota
tidak terbatas pada Peraturan Bank Indonesia Dewan Komisaris Independen dan efektif
Nomor 11/33/PBI 2009 tentang pelaksanaan menjabat sejak diperolehnya persetujuan
Good Corporate Governance bagi Bank Umum dari Otoritas Jasa Keuangan dan/atau
Syariah (BUS) dan Unit Usaha Syariah (UUS), terpenuhinya persyaratan yang ditetapkan
SEBI Nomor 12/13/DPbS tanggal 30 April dalam surat persetujuan dari Otoritas Jasa
2010 tentang Pelaksanaan GCG bagi BUS, Keuangan tersebut.
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 33/
POJK.04/2014 tentang Direksi dan Dewan Anggota Dewan Komisaris Independen yang
Komisaris Emiten atau Perusahaan Publik, baru efektif menjabat sejak 17 April 2023 sesuai
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 16/ persetujuan dari Otoritas Jasa Keuangan
POJK.03/2022 tentang Bank Umum Syariah, dalam Keputusan Anggota Dewan Komisioner
dan Peraturan Otoritas Jasa Keunagan Nomor Otoritas Jasa Keuangan Nomor KEPR-
17/2023 tentang Penerapan Tata Kelola Bagi 19/D.03/2023 tanggal 17 April 2023.
Bank Umum.
Atas perubahan komposisi Dewan Komisaris di
Susunan keanggotaan Dewan Komisaris tahun 2023 ini, BTPN Syariah telah melakukan
telah memperhatikan keberagaman keahlian, Keterbukaan Informasi dalam situs web BTPN
pengetahuan dan pengalaman yang Syariah, situs web PT Bursa Efek Indonesia,
dibutuhkan dalam pelaksanaan tugas dan dan Otoritas Jasa Keuangan Pengawas Pasar
fungsi Dewan Komisaris, termasuk didalamnya Modal.
pengetahuan tentang perbankan syariah
serta beragam kompetensi berlatar belakang 2. perubahan susunan direksi
profesional lainnya. Penetapan komposisi, kriteria dan jumlah
anggota Direksi di BTPN Syariah telah
Seluruh anggota Dewan Komisaris di BTPN mempertimbangkan kebutuhan dan
Syariah memiliki pengalaman dan pengetahuan kompleksitas Bank, serta memenuhi ketentuan
yang memadai dalam beragam bidang peraturan perundangan yang berlaku termasuk
antara lain sebagai dewan pengawasan namun tidak terbatas pada Peraturan Bank
atas perbankan dan perbankan syariah serta Indonesia Nomor 11/33/PBI 2009 tentang
regulatory supervision, Ketua Komite audit, pelaksanaan Good Corporate Governance
memimpin perusahaan dalam Grup Keuangan bagi (BUS) dan Unit Usaha Syariah (UUS),
yang meliputi Consumer Banking, Corporate SEBI Nomor 12/13/DPbS tanggal 30 April
PT Bank BTPN Syariah Tbk | Laporan Tahunan 2023
Banking, Hukum dan Kepatuhan, Keuangan, 2010 tentang Pelaksanaan GCG bagi BUS,
Akuntansi, Manajemen Risiko, Treasury, Sumber Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 33/
Daya Manusia, Audit, Corporate Governance, POJK.04/2014 tentang Direksi dan Dewan
Internal Control, Corporate Planning serta Komisaris Emiten atau Perusahaan Publik,
bidang area lain yang berada dibawah naungan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 16/
Kelompok Usaha Bersama dalam Grup POJK.03/2022 tentang Bank Umum Syariah,
Keuangan dan perusahaan lain baik perbankan dan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor
maupun perbankan syariah serta perusahaan 17/2023 tentang Penerapan Tata Kelola Bagi
lain selain lembaga jasa keuangan. Bank Umum.
Pada RUPS Tahunan BTPN Syariah tanggal 12 Susunan keanggotaan Direksi telah
April 2023, pemegang saham telah menyetujui memperhatikan keberagaman pengetahuan
perubahan susunan Dewan Komisaris dengan: perbankan, keahlian, latar belakang, dan
106
Page 109
profil perusahaan
pengalaman profesional yang mumpuni untuk Direksi terdapat pada bagian Laporan
mendukung efektifitas pelaksanaan tugas Pelaksanaan Tata Kelola Perusahaan pada
Direksi termasuk didalamnya pengetahuan Laporan Tahunan ini.
tentang Pembiayaan Konsumer, Hukum,
Keuangan, Akuntansi, Manajemen Risiko, 4. pembagian dividen tunai
Sumber Daya Manusia, Corporate Governance,
Internal Control, Corporate Planning, Business kebijakan dividen
Planning & Development, dan Customer Pembagian dan penetapan dividen menjadi
Experience baik di dunia perbankan maupun kewenangan Pemegang Saham dan ditetapkan
perbankan syariah. dalam RUPS Tahunan.
Pada RUPS Tahunan BTPN Syariah tanggal 12 Pembagian dividen di BTPN Syariah diatur
April 2023, pemegang saham telah menyetujui dalam Anggaran Dasar dan Kebijakan Tata
perubahan susunan Direksi dengan disetujuinya Kelola Perusahaan.
pengunduran diri seorang anggota Direksi
yang telah habis masa jabatannya efektif sejak Mengamati perkembangan dan pertumbuhan
penutupan RUPS Tahunan dimaksud; dan kinerja keuangan BTPN Syariah serta
disetujuinya pengangkatan seorang anggota mempertimbangkan bahwa untuk
Direksi yang baru efektif sejak penutupan RUPS memaksimalkan nilai pemegang saham publik,
Tahunan dimaksud. maka Kebijakan Deviden di BTPN Syariah
dapat mencapai lebih dari 40%, dengan
Atas perubahan komposisi Direksi di tahun tetap memperhatikan faktor terkait, antara
2023 ini, BTPN Syariah telah melakukan lain pendapatan dan ketersediaan arus kas
Keterbukaan Informasi dalam situs web BTPN perusahaan, prospek keuangan, kebutuhan
Syariah, situs web PT Bursa Efek Indonesia, modal kerja perusahaan, prospek usaha
dan Otoritas Jasa Keuangan Pengawas Pasar kedepannya, belanja modal dan Infrastruktur
Modal. serta rencana investasi dan pendorong
pertumbuhan lainnya.
3. pengangkatan kembali anggota Dewan
Komisaris, Dewan Pengawas Syariah Usulan pembagian dividen diajukan oleh
dan Direksi Direksi dan disetujui untuk diusulkan kepada
Sehubungan dengan berakhirnya masa jabatan RUPS Tahunan oleh Dewan Komisaris. Usulan
anggota Dewan Komisaris, Dewan Pengawas tersebut dibawa ke dalam RUPS Tahunan untuk
Syariah dan Direksi yang menjabat pada saat disetujui oleh Pemegang Saham.
penutupan RUPS Tahunan yang diadakan pada
tahun 2023, RUPS Tahunan yang sama juga pemenuhan komitmen kepada pemegang
telah menyetujui pengangkatan kembali seluruh saham
anggota Dewan Komisaris, Dewan Pengawas BTPN Syariah menjunjung tinggi hak para
Syariah dan Direksi yang telah menyatakan pemegang saham dan secara berkelanjutan
kesediaan untuk diangkat kembali pada RUPS terus menumbuhkan kepercayaan dari
Tahunan tahun 2023 dengan masa jabatan pemegang saham dan para investor.
anggota Dewan Komisaris, Dewan Pengawas Pemenuhan komitmen ini tentunya dengan
Syariah dan Direksi seluruhnya adalah efektif tetap memperhatikan sektor dan industri serta
sejak ditutupnya RUPS Tahunan Tahun 2023 ukuran dan kompleksitas sebagai bank umum
sampai dengan ditutupnya RUPS Tahunan yang syariah dan sebagai perubahan publik.
PT Bank BTPN Syariah Tbk | Laporan Tahunan 2023
akan diselenggarakan di tahun 2026.
pembagian dividen tunai tahun 2023
Atas pengangkatan kembali Dewan Komisaris, Dengan mengedepankan penerapan prinsip
Dewan Pengawas Syariah dan Direksi pada tata kelola perusahaan yang baik yang
RUPS Tahunan 2023, BTPN Syariah telah berlandaskan transparansi, akuntabilitas,
melakukan Keterbukaan Informasi dalam pertanggungjawaban, profesional, dan
prinsip syariah, serta sejalan dengan hasil
situs web BTPN Syariah, situs web PT Bursa
pengembangan dan pertumbuhan industri
Efek Indonesia, dan Otoritas Jasa Keuangan
perbankan syariah yang sehat, BTPN Syariah
Pengawas Pasar Modal. kembali telah melakukan pembagian dividen
tunai berdasarkan kinerja tahun buku yang
Pembahasan lebih lanjut sehubungan Dewan berakhir pada 31 Desember 2022.
Komisaris, Dewan Pengawas Syariah dan
107
Page 110
Pembagian dividen tunai ini merupakan umum wajib dan sebesar Rp92,50 (sembilan
pembagian dividen keempat sejak BTPN puluh dua koma lima rupiah), per lembar
Syariah berdiri di tahun 2014 dan menjadi saham atau total sebesar Rp712.535.260.750
perusahaan publik di tahun 2018. (tujuh ratus dua belas miliar, lima ratus tiga
puluh lima juta, dua ratus enam puluh ribu,
Pembagian dividen untuk kinerja tahun buku tujuh ratus lima puluh rupiah) disisihkan
yang berakhir pada 31 Desember 2022 telah sebagai dividen tunai kepada pemegang
mendapat persetujuan Pemegang Saham saham. BTPN Syariah membukukan sisa laba
melalui RUPS Tahunan BTPN Syariah tanggal bersih untuk tahun buku yang berakhir pada 31
12 April 2023. Desember 2022, sebesar Rp1.047.007.602.787
(satu triliun empat puluh tujuh miliar tujuh juta
Total Pembagian Dividen yang dibayarkan di enam ratus dua ribu tujuh ratus delapan puluh
tahun 2023 adalah berasal dari Laba Bersih tujuh rupiah), sebagai laba yang ditahan untuk
BTPN Syariah berdasarkan tahun buku yang membiayai kegiatan Usaha Bank.
berakhir pada 31 Desember 2022 sebesar
Rp1.779.542.863.537 (satu triliun tujuh ratus pay-out ratio pembagian dividen tunai tahun
tujuh puluh sembilan miliar, lima ratus empat 2023
puluh dua juta delapan ratus enam puluh tiga Adapun besaran pay-out ratio atas pembagian
ribu lima ratus tiga puluh tujuh rupiah), di mana dividen atas kinerja tahun buku yang berakhir
sebesar Rp20.000.000.000,- (dua puluh miliar tanggal 31 Desember 2022 yang didistribusikan
di tahun 2023 adalah maksimum 40%.
Rupiah) telah disisihkan sebagai cadangan
jadwal pembagian dividen tunai tahun 2023
No. Keterangan Tanggal
1 Akhir Periode Perdagangan Saham dengan Hak Dividen (Cum Dividen)
• Pasar Reguler dan Negosiasi 27 April 2023
• Pasar Tunai 2 Mei 2023
2 Awal Periode Perdagangan Saham Tanpa Hak Dividen (Ex Dividen)
• Pasar Reguler dan Negosiasi 28 April 2023
• Pasar Tunai 3 Mei 2023
3 Tanggal Daftar Pemegang Saham yang Berhak Dividen (Recording Date) 2 Mei 2023
4 Tanggal Pembayaran Dividen Tunai 12 Mei 2023
tata cara pembagian dividen tunai tahun 2023 Pemberitahuan mengenai pendistribusian
Tata cara pembagian Dividen Tunai tahun 2023 Dividen Tunai tersebut telah disampaikan kepada
telah memperhatikan ketentuan yang berlaku. Pemegang Saham Pemegang Rekening yang
bersangkutan pada tanggal 12 Mei 2023.
BTPN Syariah telah melaksanakan Keterbukaan
Informasi terkait Tata Cara Pembagian Dividen BTPN Syariah telah pula melaksanakan
Tunai tahun 2023 yang tersedia pada situs web pembagian Dividen Tunai (warkat non-scriptless)
BTPN Syariah dan situs web PT Bursa Efek kepada PT Bank BTPN Tbk selaku pemegang
Indonesia sejak 14 April 2023 bersamaan dengan saham pengendali, atas kepemilikan sebesar 1%
dimuatnya Ringkasan Risalah RUPS Tahunan 2023. yang tidak dicatatkan di Bursa Efek Indonesia
pada tanggal 12 Mei 2023.
PT Bank BTPN Syariah Tbk | Laporan Tahunan 2023
realisasi pembagian deviden tunai tahun 2023
PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) telah Atas realisasi pembagian Dividen Tunai tahun
melaksanakan pembayaran Dividen Tunai kepada 2023, BTPN Syariah telah melakukan Keterbukaan
Pemegang Saham (pemilik warkat scriptless) Informasi sesuai ketentuan yang berlaku.
yang memiliki Rekening di KSEI pada tanggal 12
Mei 2023 (Tanggal Pembayaran) sesuai dengan Detail historis pembagian Dividen Tunai di BTPN
kepemilikan pada Tanggal Pencatatan (Recording Syariah tersedia pada bahasan Ikhtisar Saham
Date) per 2 Mei 2023. pada Laporan Tahunan 2023 ini.
108
Page 111
profil perusahaan
Nama dan Alamat
LEMBAGA DAN/ATAU PROFESI
PENUNJANG PASAR MODAL
auditor independen Siddharta Widjaja & Rekan
Sebuah mitra Indonesia dan firma anggota jaringan independen KPMG, merupakan
firma anggota yang berafiliasi dengan KPMG International Cooperative
Wisma GKBI lantai 32, Jl. Jend. Sudirman No. 28, Jakarta 10210, Indonesia
Telepon : +62 21 574 2333
Faksimili : +62 21 574 1777
Jasa yang diberikan
Memeriksa atau mengaudit Laporan Keuangan BTPN Syariah yang berakhir pada
tanggal 31 Desember 2023
Biaya
Rp887.000.000 (Delapan Ratus Delapan Puluh Tujuh Juta Rupiah)
tidak termasuk OPE dan PPn 11% (sesuai dengan engagement letter)
Periode Penugasan
Memeriksa atau mengaudit Laporan Keuangan BTPN Syariah untuk tahun
buku yang berakhir pada 31 Desember 2023.
Tidak terdapat pemberian jasa lainnya
Sepanjang periode audit untuk tahun buku 2023, KAP tidak memberikan jasa lain selain
jasa audit Laporan Keuangan Tahunan sehingga tidak ada biaya (fee) yang dibayarkan
untuk jasa non-audit.
biro administrasi efek PT Datindo Entrycom
Jl. Hayam Wuruk No. 28
Jakarta 10120
Telepon : +62 21 350 8077 (Hunting)
Faksimili : +62 21 350 8078
perusahaan PT Fitch Ratings Indonesia
pemeringkat efek DBS Bank Tower, Lt 24, Suite 2403
Jl. Prof. Dr. Satrio Kav. 3-5
Jakarta 12940
Telepon : +62 21 2988 6800
Faksimili : +62 21 2988 6822
Jasa yang Diberikan
Pemeringkatan atas Perusahaan dan Surat Berharga yang Diterbitkan
Biaya
Rp140.000.000 (seratus empat puluh juta Rupiah)
PT Bank BTPN Syariah Tbk | Laporan Tahunan 2023
(tidak termasuk PPN 11%)
Periode Penugasan
Sampai dengan Januari 2024
notaris Ashoya Ratam, S.H., M.Kn.
Notaris & PPAT Kota Administrasi Jakarta Selatan
Jl. Suryo No. 54
Jakarta 12180, Indonesia
Telepon : +62 21 2923 6060
Faksimili : +62 21 2923 6070
109
Page 112
Komitmen Terhadap Tujuan
PEMBANGUNAN BERKELANJUTAN
BTPN Syariah berkomitmen untuk turut aktif mengadopsi beberapa prakarsa eksternal sebagai respon
terhadap perkembangan terkini dan turut aktif dalam mendukung pencapaian beragam tujuan konsep
pembangunan berkelanjutan skala global dalam Sustainable Development Goals (SDGs).
Sebagai perwujudan atas komitmen tersebut, BTPN Syariah aktif terlibat menjalin kerja sama dengan
berbagai lembaga maupun asosiasi global terkait, baik sebagai anggota maupun sebagai mitra kerja
sama.
Penjelasan inisiatif dan aktivitas BTPN Syariah tersebut dijabarkan lebih lanjut pada Laporan
Keberlanjutan tahun 2023.
Keanggotaan pada Asosiasi Nasional
DAN/ATAU INTERNASIONAL YANG
BERKAITAN DENGAN PENERAPAN
KEUANGAN BERKELANJUTAN
keanggotaan pada asosiasi sejenis dan komitmen prakarsa eksternal
Dalam mendukung program pembangunan berkelanjutan yang sejalan dengan Sustainable Development
Goals, BTPN Syariah berperan aktif sebagai anggota pada berbagai asosiasi dan/atau lembaga
sebagaimana dijelaskan dalam tabel berikut:
Nama Asosiasi/
No. Tujuan Partisipasi Kontribusi Dana PIC
Inisiatif
1 PT Kustodian Bersifat Mandatori Anggota Rp11.000.000 Corporate
Sentral Efek Membantu mendistribusikan Secretariat
Indonesia (KSEI) hak hak pemegang efek bersifat
ekuitas dalam bentuk uang
dan/atau efek dan membantu
PT Bank BTPN Syariah Tbk | Laporan Tahunan 2023
pelaksanaan Aksi Korporasi
dengan menyediakan Daftar
Pemegang Efek Bersifat Ekuitas
dan KTUR Pemegang Efek
2 Asosiasi Emiten Merupakan Wadah Organisasi Anggota Rp12.000.043 Corporate
Indonesia bagi BTPN Syariah selaku Secretariat
Issuers Perusahaan Publik
Association
Indonesia
(AEI)
110
Page 113
profil perusahaan
Nama Asosiasi/
No. Tujuan Partisipasi Kontribusi Dana PIC
Inisiatif
3 Indonesia Merupakan Wadah Organisasi Anggota Rp5.000.000 Corporate
Corporate bagi Corporate Secretary BTPN Secretariat
Secretary Syariah
Association
(ICSA)
4 Perhimpunan Bersifat Mandatori, Anggota Rp60.000.000 Corporate
Bank Swasta Merupakan Wadah Asosiasi bagi & Marketing
Nasional BTPN Syariah selaku Bank Swasta Communication
(Perbanas) Nasional
5 Asosiasi Bersifat Mandatori Anggota Rp150.000.000 Corporate
Bank Syariah Merupakan Wadah Asosiasi bagi & Marketing
Indonesia BTPN Syariah selaku Bank Umum Communication
(ASBISINDO) Syariah di Indonesia
6 Forum Merupakan Wadah Konsultasi Anggota Rp5.000.000 Compliance
Komunikasi dan Komunikasi antar Direktur
Direktur Kepatuhan Perbankan Indonesia
Kepatuhan
Perbankan
(FKDKP)
7 Dewan Syariah Merupakan Wadah dalam Anggota Rp36.000.000 Compliance
Nasional (DSN) mewujudkan aspirasi umat Islam
Majelis Ulama terkait perekonomian dari sisi
Indonesia (MUI) Syariah
8 Lembaga Merupakan lembaga Alternatif Anggota Rp17.500.000 Legal/
Alternatif Penyelesaian Sengketa yang Corporate
Penyelesaian profesional, adil, terpercaya, dan Secretariat
Sengketa Sektor pilihan utama nasabah dan bank
Jasa Keuangan dalam menyelesaikan sengketa
(LAPS SJK) perbankan
9 Forum Merupakan sarana forum Anggota Rp18.000.000 Corporate
Komunikasi komunikasi koordinasi antara (untuk daerah & Marketing
Industri Jasa Industri Jasa Keuangan dengan Kalimantan Communication
Keuangan Regulator Selatan, Nusa
(FK-IJK) Tenggara Timur,
Sulawesi Selatan
dan Sumatra
Utara)
10 Asosiasi Sistem Merupakan organisasi yang Anggota Rp35.000.000 Transaction
Pembayaran merepresentasikan seluruh Services
Indonesia pelaku sistem pembayaran dan
Indonesian menjadi mitra Bank Indonesia
Payment Systems dalam mewujudkan tujuan Bank
PT Bank BTPN Syariah Tbk | Laporan Tahunan 2023
Association Indonesia dalam melaksanakan
(ASPI) tugas mengatur dan menjaga
kelancaran sistem pembayaran
111
Page 114
Informasi Situs
WEB PERUSAHAAN
Informasi yang termuat dalam situs web BTPN Syariah adalah berpedoman kepada Peraturan Otoritas
Jasa Keuangan Nomor 8/POJK.04/2015 tanggal 25 Juni 2015 tentang Situs Web Emiten atau Perusahaan
Publik.
Seluruh informasi dapat diakses oleh publik melalui situs web www.btpnsyariah.com
Informasi yang tersedia, antara lain:
Informasi Tautan / Link
Profil Korporasi https://www.btpnsyariah.com/
Informasi Umum: Nama, Alamat,
https://www.btpnsyariah.com/web/guest/kantor-pusat-cabang
Kontak Kantor Pusat, Perwakilan
Informasi Pemegang Saham dan
https://www.btpnsyariah.com/web/guest/pemegang-saham
Pengurus Bank
Tentang Kami https://www.btpnsyariah.com/web/guest/profil
Profil Dewan Komisaris https://www.btpnsyariah.com/web/guest/dewan-komisaris
Profil Dewan Pengawas Syariah https://www.btpnsyariah.com/web/guest/dewan-pengawas-syariah
Profil Direksi https://www.btpnsyariah.com/web/guest/manajemen
Misi, Visi dan Nilai-Nilai Perusahaan https://www.btpnsyariah.com/web/guest/misi-visi-nilai
Struktur Organisasi https://www.btpnsyariah.com/web/guest/manajemen
Karier https://www.btpnsyariah.com/web/guest/karir
Pemegang Saham https://www.btpnsyariah.com/web/guest/pemegang-saham
Info Investor https://www.btpnsyariah.com/web/guest/investor-news
Prospektus Penawaran Umum https://www.btpnsyariah.com/web/guest/laporan-keterbukaan
Kode Etik https://www.btpnsyariah.com/web/guest/tata-kelolaperusahaan
Laporan Keberlanjutan https://www.btpnsyariah.com/web/guest/sustainability-report
Laporan Tahunan https://www.btpnsyariah.com/web/guest/annual-report
Laporan Keuangan (terdiri dari
Laporan Keuangan Interim dan https://www.btpnsyariah.com/web/guest/laporan-keuangan
Laporan Keuangan Tahunan)
Tata Kelola Perusahaan https://www.btpnsyariah.com/web/guest/tata-kelolaperusahaan
Pedoman dan Tata Tertib Kerja
https://www.btpnsyariah.com/web/guest/dewan-komisaris
Dewan Komisaris
Pedoman dan Tata Tertib Kerja
https://www.btpnsyariah.com/web/guest/dewan-pengawassyariah
Dewan Pengawas Syariah
Pedoman dan Tata Tertib Kerja
PT Bank BTPN Syariah Tbk | Laporan Tahunan 2023
https://www.btpnsyariah.com/web/guest/direksi
Direksi
Pedoman dan Tata Tertib Kerja
https://www.btpnsyariah.com/web/guest/tata-kelolaperusahaan
Komite Audit
Pedoman dan Tata Tertib Kerja
https://www.btpnsyariah.com/web/guest/tata-kelolaperusahaan
Komite Pemantau Risiko
Pedoman dan Tata Tertib Kerja
https://www.btpnsyariah.com/web/guest/tata-kelolaperusahaan
Komite Nominasi dan Remunerasi
Piagam Audit Internal https://www.btpnsyariah.com/web/guest/tata-kelolaperusahaan
Laporan Keterbukaan Informasi https://www.btpnsyariah.com/web/guest/laporan-keterbukaan
Rapat Umum Pemegang Saham https://www.btpnsyariah.com/web/guest/rapat-umum-pemegang-saham
Lembaga & Profesi Penunjang https://www.btpnsyariah.com/web/guest/lembaga-profesipenunjang-pasar-
Pasar Modal modal
112
Page 115
profil perusahaan
Melengkapi informasi sebagaimana tercantum melalui situs web, BTPN Syariah juga memiliki
saluran media sosial lainnya antara lain Instagram, Facebook, YouTube, dan Linkedin yang dikelola
oleh Divisi Corporate & Marketing Communication, sebagai berikut:
Instagram: @btpnsyariah
https://www.instagram.com/btpnsyariah/
Instagram: @bankirpemberdaya.btpns
https://www.instagram.com/bankirpemberdaya.btpns/
Tiktok: @btpnsyariah
https://www.tiktok.com/btpnsyariah/
Facebook: @btpnsyariah.id
https://facebook.com/btpnsyariah.id
PT Bank BTPN Syariah Tbk | Laporan Tahunan 2023
YouTube: BTPN Syariah
https://www.youtube.com/@BTPNSyariah
LinkedIn: BTPN Syariah
https://www.linkedin.com/company/btpnsyariah
113
Page 116
PT Bank BTPN Syariah Tbk | Laporan Tahunan 2023 114
Page 117
Analisis Pembahasan
MANAJEMEN
04
PT Bank BTPN Syariah Tbk | Laporan Tahunan 2023
115
Page 118
Tinjauan Usaha
DAN KEUANGAN
Berbekal pengalaman loyal memberdayakan nasabah
prasejahtera produktif selama lebih dari satu dekade, BTPN
Syariah mampu menjaga kinerja bisnis yang turut memberi
dampak positif bagi masyarakat inklusi Indonesia.
tinjauan perekonomian batubara, minyak, gas alam, hingga kelapa sawit
Situasi penuh ketidakpastian masih menyelimuti (CPO) terus mengalami koreksi harga secara
kondisi perekonomian dunia selama tahun 2023, signifikan. Meskipun nilai ekspor barang menurun,
terutama dipicu oleh dinamika di sejumlah kenaikan kunjungan wisata mancanegara mampu
negara maju dan ketegangan geopolitik yang tak mendorong pendapatan di sektor jasa.
berkesudahan. Amerika Serikat masih berjuang
mengatasi inflasi yang melambung di atas Secara umum pertumbuhan ekonomi nasional
target. Sejumlah negara-negara di Eropa masih masih tangguh, ditopang oleh konsumsi rumah
mengalami pelemahan, begitu juga yang terjadi di tangga. Kekuatan itu tak lepas dari daya beli
Cina. Ketegangan geopolitik yang berkepanjangan masyarakat yang relatif stabil, ditambah
turut mendorong proteksionisme sehingga masih tingginya keyakinan konsumen. Strategi
melemahkan perdagangan dunia. Sementara Pemerintah berjalan efektif menjaga inflasi,
kegiatan manufaktur yang diharapkan segera tercermin dari inflasi Indeks Harga Konsumen
tumbuh kuat setelah status pandemi global (IHK) 2023 sebesar 2,61% (yoy) lebih rendah
dicabut Badan Kesehatan Dunia (WHO) pada daripada tahun sebelumnya sebesar 5,51% (yoy).
5 Mei 2023, ternyata tidak lantas pulih sesuai Pertumbuhan ekonomi nasional juga mampu
ekspektasi. Sebanyak 69,6% negara berada di dijaga di atas 5%, termasuk baik di antara negara-
zona kontraksi, antara lain, Amerika Serikat, negara ASEAN dan G20. Pertumbuhan ekonomi
Jerman, Prancis, Inggris, Italia, Jepang, Korea juga tercermin dari sisi lapangan usaha yang
Selatan, Thailand, Malaysia, maupun Vietnam. ditopang oleh industri pengolahan, perdagangan
Pertumbuhan ekonomi global diproyeksi masih besar dan eceran, serta konstruksi. Dari sisi
akan lemah seperti yang disampaikan oleh kegiatan manufaktur, Indonesia tergolong ke
lembaga internasional. Pertumbuhan ekonomi dalam 30% negara-negara yang masih berada di
PT Bank BTPN Syariah Tbk | Laporan Tahunan 2023
dunia tahun 2023 direvisi turun oleh IMF menjadi zona ekspansi.
hanya 3%, dan Bank Dunia menetapkan angka
pertumbuhan hanya 2,1%. Inflasi juga diprediksi Namun demikian, pemulihan ekonomi pasca
mencapai level 5,8%, lebih tinggi dibandingkan pandemi Covid-19 masih belum merata di
periode sebelum pandemi. sektor lainnya. Sejumlah ekonom nasional
menggambarkan fenomena tersebut sebagai
Masih lemahnya pertumbuhan ekonomi dunia pemulihan “bentuk K” (K-shape). Kelompok
turut berdampak pada negara-negara produsen ekonomi menengah ke atas berhasil mendorong
yang mengalami tantangan penurunan nilai pertumbuhan ekonomi, sementara kelompok
ekspor. Tak terkecuali Indonesia. Kondisi perang ekonomi menengah ke bawah masih merasakan
dan faktor politik berdampak pada harga tantangan untuk kembali pulih seperti sebelum
komoditas andalan Indonesia. Sejak awal tahun, pandemi. Hal itu sejalan dengan data Biro
116
Page 119
analisis dan pembahasan manajemen
Pusat Statistik (BPS) yang menunjukkan indeks Indonesia (RP3SI) 2023–2027 yang merupakan
produktivitas industri Usaha Mikro Kecil (UMK) pengkinian dari RP2SI 2020-2025. Peta jalan
masih di bawah kondisi sebelum pandemi. tersebut disusun berlandaskan Undang-Undang
Nomor 4 tahun 2023 terkait Pengembangan
tinjauan industri perbankan syariah dan Penguatan Sektor Keuangan (UU PPSK).
Di kancah global, industri keuangan syariah Perkembangan tersebut mewarnai dinamika
menunjukkan perkembangan positif dalam perjalanan perbankan syariah di Indonesia.
beberapa tahun terakhir. Rata-rata pertumbuhan
aset meningkat sebesar 9% sepanjang 2015-2021 Dari sisi karakteristik, sistem perbankan syariah
dan mendekati angka USD4 triliun. Peningkatan sangat potensial untuk diminati. Operasional
total aset tersebut didorong oleh penetrasi pasar yang didasarkan pada sistem bagi hasil, aspek
keuangan syariah yang meluas di negara- negara keadilan yang ditonjolkan dalam bertransaksi,
kawasan Asia dan Afrika, seperti Kazakhstan, investasi yang beretika, nilai-nilai kebersamaan
Tajikistan, dan Aljazair. Sementara perkembangan dan persaudaraan, serta kegiatan spekulatif yang
keuangan syariah di negara-negara lain, seperti dihindari, menawarkan sistem perbankan alternatif
Indonesia, Malaysia, dan Arab Saudi turut bagi masyarakat. Dari tahun ke tahun, kepercayaan
berkontribusi terhadap perkembangan industri masyarakat semakin kuat pada layanan keuangan
keuangan syariah secara global. syariah, tercermin dari peningkatkan dana pihak
ketiga (DPK) sebesar 7,66% (yoy) per November
Dari sisi sektoral, perkembangan industri 2023 menjadi Rp625,95 triliun. Total pembiayaan
keuangan syariah masih didominasi oleh sektor juga tumbuh 14,66% (yoy) menjadi Rp559,32 triliun.
perbankan. Laporan Islamic Finance Development Meski begitu, bank syariah masih dituntut untuk
Report 2023 menunjukkan, pertumbuhan menyediakan produk dan layanan yang lebih berdaya
terutama didorong oleh perbankan syariah, yang saing. Apalagi, perkembangan teknologi digital
menyumbang sekitar 72% dari total aset industri juga melahirkan banyak penyedia jasa keuangan,
keuangan syariah pada tahun 2022, diikuti oleh termasuk mereka yang menyasar kota atau
Sukuk. Pemanfaatan digitalisasi serta pemulihan kabupaten slow adopter (tier-3) dan rigid watchers
ekonomi global di masa transisi pandemi Covid-19 (tier-4), maupun wilayah pedesaan.
merupakan faktor positif bagi peningkatan kinerja
bisnis bank-bank syariah di dunia. Dalam konteks Selama tahun 2023, tantangan melayani
pengelolaan perekonomian makro, penggunaan segmen ultra mikro masih sangat besar. Jumlah
berbagai produk dan instrumen keuangan syariah perusahaan fintek yang melayani segmen
dapat mendekatkan sektor keuangan dengan sektor masyarakat berpenghasilan rendah dan UMKM
riil. Selain itu, penggunaan produk dan instrumen di wilayah tier-3 dan tier-4 juga terus menurun.
syariah diharapkan mengurangi transaksi-transaksi Mereka mengurangi eksposur ke segmen tersebut
yang bersifat spekulatif, sehingga mendukung guna mengelola risiko. Secara umum, sebagian
stabilitas sistem keuangan secara keseluruhan. besar penyedia jasa keuangan di Indonesia masih
menghadapi tantangan kualitas pembiayaan yang
Sejalan dengan tren keuangan syariah di kancah memburuk meskipun status pandemi nasional
internasional, aset keuangan syariah nasional telah resmi dicabut sejak 21 Juni 2023.
juga meningkat. Total aset keuangan syariah
nasional tercatat sebesar USD163,17 miliar, tinjauan bisnis
atau setara Rp2.461,11 triliun pada Juli 2023, Sejumlah faktor menjadi penyebab masih
menguasai sekitar 10,89% pangsa pasar keuangan lambatnya perkembangan pemulihan
nasional. Kontribusi terbesar disumbangkan oleh perekonomian di segmen ultra mikro selama tahun
PT Bank BTPN Syariah Tbk | Laporan Tahunan 2023
pasar modal syariah, disusul perbankan syariah. 2023. Salah satunya, perputaran uang yang masih
Pada periode yang sama, total aset perbankan lambat di pedesaan. Bantuan sosial dan subsidi
syariah tercatat sebesar Rp819,10 triliun atau Pemerintah yang selama tahun 2020-2022 banyak
sekitar 7,30% dari total aset industri perbankan disalurkan di segmen ini, baru dikucurkan di akhir
nasional. Mengingat perannya yang penting tahun 2023. Selama bulan November-Desember
pada pemerataan pembangunan, Pemerintah 2023, Bantuan Langsung Tunai (BLT) El Nino
terus berupaya meningkatkan peran perbankan tersebut disalurkan kepada 18,8 juta keluarga
syariah. Apalagi, industri keuangan syariah penerima manfaat, sebesar Rp400 ribu per dua
nasional merupakan salah satu kontributor bulan. Selain itu, sektor swasta juga belum banyak
pengembangan keuangan syariah di pasar global. melakukan investasi di sektor riil di area tier-3 dan
Pada 2023, Pemerintah meluncurkan Roadmap tier-4, terlihat dari tingkat kepemilikan domestik di
Pengembangan dan Penguatan Perbankan Syariah pasar saham dan obligasi yang masih meningkat.
117
Page 120
Secara umum, kondisi tersebut berdampak 2022. Akibatnya, perekonomian nasabah dan
langsung pada ketahanan ekonomi segmen ultra keluarganya sangat terdampak.
mikro yang menjadi nasabah utama Bank.
Bank menyadari, kondisi perekonomian di
Pada masa pandemi, penghasilan keluarga pedesaan yang dirasakan para nasabah
segmen tersebut terdampak sangat besar, sejalan belum kembali pulih, bahkan lebih menantang,
dengan hasil penelitian Lembaga Demografi meskipun kondisi makroekonomi telah membaik
Universitas Indonesia yang menunjukkan adanya dibandingkan masa pandemi Covid-19. Riset UBS
penurunan penghasilan keluarga sebesar Rp200 berjudul APAC Economic Perspectives ASEAN:
ribu. Meskipun penghasilan para perempuan K-Shaped Consumption Recovery, The Real (and
nasabah prasejahtera produktif naik Rp300 Nominal) Reasons Behind It menunjukkan Indonesia
ribu, namun sebagian besar suami nasabah sedang mengalami pertumbuhan ekonomi dengan
bekerja sebagai buruh lepas yang upah hariannya dua kecepatan berbeda. Temuan itu dilihat
terdampak oleh rendahnya investasi sektor riil di berdasarkan profil belanja masyarakat. Sementara
masa pandemi. Kondisi pandemi ini berdampak dari sisi Indeks Kepercayaan Konsumen, juga
paling berat di wilayah pulau Jawa, mengingat terlihat fenomena K-shaped consumer recovery
pembatasan aktivitas perekonomian paling antara konsumen dengan pengeluaran tinggi dan
sering dilakukan di wilayah ini selama periode rendah.
pandemi tahun 2020 hingga pertengahan tahun
sa, 100+-increase, 3mma
BI Consumer Confidence Index
140
135
130
125
120
115 Rp 1-2mn
110 Rp 4.1-5mn
105
Rp 2,1-3mn
100
Rp 5mn
95
Rp 3,1-4mn
90
85
80
75
2013 2014 2015 2016 2017 2018 2019 2020 2021 2022 2023
Di luar perlambatan pemulihan ekonomi, terdapat memberdayakan, memastikan nasabah inklusi
faktor perubahan perilaku nasabah untuk hadir tidak berjuang sendirian. Komunikasi yang selama
ke pertemuan di sentra. Selama masa pandemi masa pandemi berlangsung secara daring, kini
2020-2022, Bank memprioritaskan keamanan dan sudah bisa dilakukan secara langsung melalui
kesehatan para #bankirpemberdaya dan nasabah tatap muka rutin di sentra.
sehingga pertemuan rutin di sentra tidak wajib
PT Bank BTPN Syariah Tbk | Laporan Tahunan 2023
dilakukan. Tanpa pertemuan rutin, dukungan Kegiatan di sentra umumnya berlangsung sekitar
sesama nasabah yang sebelumnya solid menjadi 30 menit. Nasabah bisa membayar angsuran dan
terdampak. Pendampingan pun kurang berjalan menabung melalui petugas bank (Community
optimal. Officer/CO) yang dibekali aplikasi Terra. Setelah itu,
CO memberikan penguatan dan pendampingan,
Memasuki tahun 2023, BTPN Syariah kembali membantu memberi masukan untuk usaha nasabah,
memberlakukan program pembiayaan hingga berbagi tips kesehatan praktis. Melalui
berkelompok dan mengaktifkan sentra sebagai pertemuan rutin tersebut, Bank bisa memantau
titik pertemuan. Bank juga memberikan insentif kualitas portofolio. Sentra juga menjadi wadah
untuk mendorong pertemuan dihadiri lebih bagi para nasabah untuk saling mendukung dan
dari 90% nasabah sentra tersebut. Dorongan menguatkan. Apabila ada nasabah yang kesulitan
tersebut menjadi cerminan Bank yang loyal membayar, sistem tanggung renteng pun berjalan.
118
Page 121
analisis dan pembahasan manajemen
Mereka yang dibantu pun berusaha mengganti dana Rp3,1 triliun. Insentif diberikan Bank sebesar 5%
yang terpakai dan melunasi amanah. dari nilai plafon yang diberikan dan dibayarkan
Secara keseluruhan, strategi-strategi BTPN setiap 3 bulan selama maksimal empat periode
Syariah yang fokus melayani segmen masyarakat pembayaran. Berkaca pada keberhasilan
inklusi dapat terimplementasi dengan baik program tersebut, Bank melanjutkan program
di tahun 2023. Bank konsisten memperluas BERSEMI periode 3 pada April 2023 hingga
jangkauan nasabah baru dengan mengedepankan Maret 2024. Hingga 31 Desember 2023,
prinsip kehati-hatian. Bank juga meningkatkan outstanding pembiayaan nasabah peserta
layanan nasabah dan proses bisnis. Selain itu, program BERSEMI periode 3 mencapai
Bank terus mengeksplorasi bisnis baru dan produk Rp3,3 triliun.
lanjutan, membangun operational excellence, serta
memperkuat kapabilitas organisasi. 4. Program Bestee
Sejak diinisiasi pada tahun 2021 program
Di luar akses pembiayaan dan pemberdayaan Bestee telah menarik minat ribuan mahasiswa
oleh #bankirpemberdaya, BTPN Syariah juga untuk berkontribusi langsung dalam
melanjutkan program berbagi kepada nasabah pemberdayaan masyarakat inklusi. Melalui
pembiayaan. Antara lain, program Umroh program ini, Bank membuka kesempatan bagi
Nasabah Inspiratif, program pendampingan bagi masyarakat untuk terlibat dalam program
Nasabah Inspiratif dan Nasabah Sukses, program pemberdayaan, termasuk bekerja sama
Bersemi (Berkah Seru Silaturahmi), dan program dengan universitas, nasabah pendanaan,
Bestee. #bankirpemberdaya dan publik atau lembaga
lainnya, yang merupakan pendukung
1. Program Pemberangkatan Umroh ekosistem digital. Hingga 31 Desember 2023,
Nasabah Inspiratif tercatat 1.821 mahasiswa dari 257 universitas
Pada 2023, Bank telah memberangkatkan bergabung menjadi fasilitator dan melakukan
umroh 320 nasabah inspiratif yang didampingi pemberdayaan kepada 49 ribu nasabah
oleh 60 karyawan BTPN Syariah. Seluruh inklusi di 827 wilayah di 24 provinsi di seluruh
jamaah umroh telah diberangkatkan pada Indonesia.
22 Februari 2023 dan kembali ke tanah air pada
2 Maret 2023. 5. Ekosistem Digital
Dalam upaya mewujudkan ekosistem digital
2. Program Tumbuh Bersama Nasabahku (TBNku) syariah, Bank telah berhasil mengintegrasikan
Melanjutkan program pendampingan bagi digitalisasi dalam proses bisnis harian para
Nasabah Inspiratif dan Nasabah Sukses #bankirpembedaya dan nasabah. Melalui
tahun lalu, Bank menggabung kedua program aplikasi Terra, para CO menyediakan layanan
tersebut menjadi satu program dinamai keuangan kepada nasabah inklusi. Uji coba
Tumbuh Bersama Nasabahku (TBNku). pembayaran angsuran melalui Mitra Tepat
Program yang diperbarui pada tahun 2023 sejak akhir 2021 masih terus berlanjut secara
ini ditujukan untuk menjangkau lebih banyak bertahap. Hingga 31 Desember 2023, lebih
nasabah untuk mendapatkan pendampingan. dari 30.000 Mitra Tepat telah menjadi pilar
Berlangsung pada April-Desember 2023, keberlanjutan Bank melalui aplikasi Warung
program ini diikuti oleh hampir 10.000 Tepat.
Nasabah Sukses dan 400 Nasabah inspiratif.
Dengan fungsi aplikasi yang semakin berkembang,
3. Program BERSEMI (Berkah Seru Silaturahmi) Mitra Tepat tidak hanya menjadi perpanjangan
PT Bank BTPN Syariah Tbk | Laporan Tahunan 2023
Program BERSEMI merupakan program tangan Bank untuk transaksi seperti setor
pemberian insentif bagi nasabah yang disiplin tunai, transfer, dan tarik tabungan, tetapi
membayar tepat waktu. Program ini ditujukan juga menjadi titik layanan untuk pembayaran
untuk mendorong terbangunnya 4 karakter tagihan, pembelian pulsa dan paket data,
kunci pemberdayaan yaitu: Berani berusaha, serta pembayaran PLN. Langkah-langkah awal
Disiplin, Kerja keras, dan Saling bantu (BDKS). transformasi digital guna menciptakan ekosistem
Program BERSEMI periode 2 berlangsung digital syariah bagi masyarakat inklusi tersebut
selama April 2022-April 2023, berhasil bukan hanya efisien secara operasional, tapi juga
menjangkau lebih dari 235.000 nasabah mendukung kebutuhan beragam nasabah dan
dengan outstanding pembiayaan sebesar mitra usaha.
119
Page 122
Bank juga mendorong keterlibatan masyarakat Indonesia. Selama tahun 2023, Ventura berupaya
lebih luas dalam pemberdayaan nasabah memastikan sinergi yang tepat dengan mitra
prasejahtera produktif melalui aplikasi Bestee strategis. Agar proses perwujudan ekosistem
Tepat. Bank sudah menjadi mitra Kementerian digital syariah bisa dipercepat secara lebih
Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi tepat dan efisien, Ventura bekerja sama dengan
dalam program Kampus Merdeka, dan bekerja mitra strategis yang memiliki kompetensi digital
sama dengan sejumlah perguruan tinggi untuk yang tepat dan kesamaan visi. Selain itu, sinergi
mendorong para mahasiswanya berperan aktif yang dibangun haruslah berkesinambungan dan
mendampingi nasabah inklusi. Misalnya, dengan berkelanjutan, serta memberi manfaat optimal
mendampingi nasabah melakukan pemasaran bagi perusahaan induk/PSP dengan mitra
produk melalui kanal digital. strategis tersebut. Ventura telah berinvestasi
kepada perusahaan rintisan yang bertujuan
Sebagai akselerator perwujudan ekosistem digital membantu pasokan (suplai) barang kebutuhan
syariah, Bank telah memiliki anak perusahaan sehari-hari kepada masyarakat di wilayah
yaitu PT BTPN Syariah Ventura ("Ventura”), pedesaan atau kota kecil level tier-3
satu-satunya perusahan modal ventura syariah di dan tier-4.
tinjauan keuangan
Posisi Keuangan dalam jutaan rupiah
Pertumbuhan/Penurunan
Uraian 2023 2022 Rp %
Aset
Kas 497.153 729.843 (232.690) -31,9
Giro dan Penempatan pada Bank Indonesia 763.443 731.427 32.016 4,4
Pendapatan yang akan Diterima dari Penempatan
- - - -
pada Bank Indonesia
Giro pada Bank Lain 7.119 11.337 (4.218) -37,2
Penempatan pada Bank Lain 238.000 230.500 7.500 3,3
Investasi Surat Berharga 8.571.244 7.615.789 955.455 12,5
Pendapatan yang akan Diterima dari Investasi
75.512 64.941 10.571 16,3
pada Surat Berharga
Efek-efek yang Dibeli dengan Janji Dijual Kembali
- - - -
(Reverse Repo)
Piutang Murabahah 11.367.662 11.463.672 (96.010) -0,8
Pendapatan yang akan Diterima dari Piutang
164.890 138.773 26.117 18,8
Murabahah
Dikurang: Cadangan Kerugian Penurunan Nilai (1.213.542) (768.259) (445.283) 58,0
Pinjaman Qardh 353 3.456 (3.103) -89,8
Pembiayaan Musyarakah 19.472 59.672 (40.200) -67,4
Beban dibayar dimuka 48.012 53.141 (5.129) -9,7
Aset Tetap - Bersih 376.242 378.767 (2.525) -0,7
PT Bank BTPN Syariah Tbk | Laporan Tahunan 2023
Aset Tak Berwujud - Bersih 210.744 170.612 40.132 23,5
Aset Pajak Tangguhan 273,592 160.622 112.970 70,3
Aset Lainnya 35.470 117.683 (82.213) -69,9
Total Aset 21.435.366 21.161.976 273.390 1,3
Liabilitas
Simpanan Nasabah dan Dana Syirkah Temporer 12.142.817 12.048.529 94.288 0,8
Utang Pajak 50,901 59.293 (8.392) -14,2
Liabilitas imbalan Pasca Kerja 229.290 185.693 43.597 23,5
Liabilitas Lainnya 235.225 460.466 (225.241) -48,9
Total Liabilitas dan Dana Syirkah Temporer 12.658.233 12.753.981 (95.748) -0,7
120
Page 123
analisis dan pembahasan manajemen
Posisi Keuangan dalam jutaan rupiah
Pertumbuhan/Penurunan
Uraian 2023 2022 Rp %
Ekuitas
Modal Dasar 770.370 770.370 - 0,0
Tambahan Modal Disetor 846.440 846.440 - 0,0
Cadangan Lainnya 5.382 5.302 80 1,5
Saldo laba 7.136.434 6.769.100 367.334 5,4
Komponen Ekuitas Lainnya 20.916 20.916 - 0,0
Saham treasuri (5.538) (7.173) 1.635 -22,8
Kepentingan Non Pengendali 3.129 3.040 89 2,9
Total Ekuitas 8.777.133 8.407.995 369.138 4,4
Di tengah lambatnya pemulihan ekonomi pada sehingga angka pembiayaan di 2023 menjadi
segmen ultra mikro yang dilayani BTPN Syariah, Rp11,4 triliun. Adapun total aset Bank menjadi
upaya gigih para #bankirpemberdaya mampu Rp21,4 triliun, atau naik 1,3% dari Rp21,2 triliun
menjaga kinerja keuangan sepanjang tahun 2023. di tahun 2022. Jumlah Dana Pihak Ketiga (DPK)
Sejalan dengan strategi Bank untuk berfokus pada bertambah menjadi Rp12,1 triliun dan total ekuitas
peningkatan kualitas pembiayaan, penyaluran Bank terjaga di atas Rp8,8 triliun sehingga BTPN
pembiayaan baru diberikan secara selektif Syariah tetap berada dalam kelompok bank
kepada nasabah-nasabah yang memperlihatkan dengan modal inti level 2 (KBMI 2).
konsistensi dalam perilaku BDKS
laba rugi
dalam jutaan rupiah
Uraian 2023 2022 Rp %
Pendapatan Margin Bersih 5.259.749 5.029.350 230.399 4,6
Pendapatan Operasional Lainnya 60.949 65.646 (4.697) -7,2
Total Pendapatan Operasional 5.320.698 5.094.996 225.702 4,4
Cadangan Kerugian Penurunan Nilai atas Aset
(1.898.117) (945.052) (953.065) 100,8
Keuangan dan Lainnya
Beban Operasional (2.043.512) (1.869.492) (174.020) 9,3
Laba Operasional 1.379.069 2.280.452 (901.383) -39,5
Laba Sebelum Pajak Penghasilan 1.379.894 2.282.394 (902.500) -39,5
Laba Bersih 1.080.588 1.779.580 (698.992) -39,3
arus kas
dalam jutaan rupiah
Uraian 2023 2022 Rp %
PT Bank BTPN Syariah Tbk | Laporan Tahunan 2023
Arus kas bersih dari aktivitas operasional 1,779,110 2.106.059 (326.949) -15,5
Arus kas bersih dari aktivitas investasi (849.851) (852.640) 2.789 -0,3
Arus kas bersih dari aktivitas pendanaan (812.535) (375.626) (436.909) 116,3
(Penurunan)/Kenaikan Kas dan setara kas bersih 116.724 877.793 (761.069) -86,7
Kas dan setara kas di awal tahun 4.143.991 3.266.198 877.793 26,9
Kas dan setara kas di akhir tahun 4.260.715 4.143.991 116.724 2,8
121
Page 124
Hingga 31 Desember 2023, jumlah kas dan setara Bersih juga berada pada angka 367,1% dan 89,1%
kas BTPN Syariah tercatat sebesar jauh di atas ketentuan. Seiring dengan kondisi
Rp4,26 triliun, mengalami peningkatan sebesar perekonomian 2023 yang penuh ketidakpastian,
2,8% dibandingkan angka pada tahun sebelumnya BTPN Syariah terus menjaga kecukupan likuiditas
yaitu Rp4,14 triliun. terhadap potensi terjadinya likuiditas yang ketat di
pasar domestik. Dengan begitu, BTPN Syariah
arus kas dari aktivitas operasi memastikan ketahanan likuiditas guna memenuhi
Jumlah kas bersih yang diperoleh dari aktivitas kewajiban yang jatuh tempo terhadap pihak
operasi mengalami penurunan 15,5% menjadi ketiga. Strategi pendanaan BTPN Syariah baik
Rp1,78 triliun dibandingkan tahun sebelumnya dalam kondisi normal maupun kondisi kritis
sebesar Rp2,11 triliun. Penurunan itu terutama dilakukan secara optimal sesuai risk appetite yang
disebabkan penurunan laba bersih BTPN Syariah telah ditetapkan.
sebesar 39%.
kualitas pembiayaan
arus kas dari aktivitas investasi Belum meratanya pemulihan perekonomian di
Jumlah kas bersih yang digunakan untuk aktivitas segmen ultra mikro yang dilayani BTPN Syariah
investasi hanya turun tipis 0,3% dari masih menjadi perhatian utama. Bank
Rp852,64 miliar pada 2022 menjadi menyalurkan pembiayaan untuk mendukung
Rp849,85 miliar pada 2023. Investasi BTPN Syariah pertumbuhan masyarakat inklusi secara hati-hati,
terutama ditopang oleh investasi pada surat guna menjaga kualitas pembiayaan. Selama 2023,
berharga yang meningkat 12,5% dan investasi Bank melayani sekitar 4,21 juta nasabah inklusi
pada pengembangan piranti lunak yang meningkat yang tersebar di kota-kota tier-3 dan tier-4
23,5% guna meningkatkan pelayanan kepada maupun pedesaan di 26 provinsi, dengan rasio
nasabah. pembiayaan bermasalah (NPF) mencapai 2,94%,
masih jauh di bawah batas yang ditetapkan OJK
arus kas dari aktivitas pendanaan sebesar 5%.
Jumlah kas bersih yang digunakan untuk aktivitas
pendanaan meningkat 116,3% dari Rp375,63 miliar Sebagai upaya menjaga keberlanjutan Bank
pada 2022 menjadi Rp812,54 miliar pada 2023. Hal memberdayakan masyarakat inklusi di masa
ini disebabkan BTPN Syariah melakukan mendatang, Bank membentuk Cadangan Kerugian
pembayaran pinjaman kembali sebesar Penurunan Nilai aset keuangan dibandingkan
Rp100 miliar yang didapatkan pada tahun lalu, dengan Pembiayaan Bermasalah (CKPN/NPF)
dan pembayaran dividen sebesar Rp681,15 miliar. mencapai 362,89% dan rasio NPF-net terjaga
di tingkat 0,3%. Rasio-rasio yang tetap terjaga
kemampuan membayar utang menunjukan strategi pertumbuhan Bank yang
Pada tahun 2023, Fitch Ratings Indonesia telah senantiasa mengutamakan prinsip kehati-hatian.
mengafirmasi Peringkat Nasional Jangka Panjang
PT Bank BTPN Syariah Tbk di 'AAA(idn)' Outlook struktur dan strategi permodalan
Stabil. Peringkat tertinggi dari Fitch dalam skala Hingga 31 Desember 2023, modal inti BTPN
Peringkat Nasional itu mencerminkan Syariah tercatat sebesar Rp8,24 triliun meningkat
kemungkinan risiko gagal bayar Bank sangat dari Rp8,02 triliun pada tahun sebelumnya. Upaya
rendah, relatif terhadapi emiten atau surat utang penguatan struktur modal secara organik dan
lainnya di Indonesia. Dukungan sangat besar dari anorganik yang dilakukan mampu
PT Bank BTPN Syariah Tbk | Laporan Tahunan 2023
BTPN selaku Pemegang Saham Pengendali dan mempertahankan posisi BTPN Syariah dalam
SMBC selaku Pemegang Saham Pengendali Kelompok Bank Modal Inti (KBMI) 2, yaitu bank
Terakhir juga turut menjaga kepercayaan investor dengan modal inti Rp6 triliun - Rp14 triliun. Bank
dan pasar modal terhadap BTPN Syariah. juga mampu menjaga rasio kecukupan modal
(CAR) pada level yang sangat baik, yaitu 51,6%
likuiditas jauh di atas ketentuan minimal 9-10%. Rasio
BTPN Syariah berhasil mempertahankan Rasio kecukupan modal Bank yang sehat mendukung
Pembiayaan terhadap Dana Pihak Ketiga dengan strategi pertumbuhan dan menguatkan
sangat baik, yaitu sebesar 93,78%. Rasio cakupan infrastruktur penunjang, baik dalam hal teknologi
likuiditas dan Pemenuhan Rasio Pendanaan Stabil informasi maupun operasional.
122
Page 125
analisis dan pembahasan manajemen
posisi modal
dalam jutaan rupiah
Uraian 2023 2022
Modal
Modal Inti 8.235.764 8.019.187
Modal Pelengkap 107.043 99.814
Total Modal 8.342.807 8.119.001
Aset Tertimbang Menurut Risiko
Risiko Kredit, Operasional dan Pasar 16.167.428 15.130.661
Rasio Kecukupan Modal 51,6% 53.7%
infrastruktur
Per 31 Desember 2023, jaringan BTPN Syariah (CAR) juga terjaga pada level 51,6% di atas target
sendiri meliputi 1 Kantor Pusat, 15 Kantor Cabang yang ditetapkan dan diatas ketentuan regulator.
(KC), 41 Kantor Fungsional Operasional (KFO), 3
Kantor Fungsional Non Operasional (KFNO), dan Besarnya pencadangan yang dilakukan
14 ATM. Bank mencerminkan kehati-hatian dalam
menghadapi tantangan perekonomian selama
komitmen untuk belanja modal 2023, menjaga keberlanjutan Bank untuk selalu
BTPN Syariah tidak memiliki ikatan/komitmen loyal memberdayakan nasabah inklusi di masa
yang material terkait investasi barang modal mendatang.
selama tahun 2023.
penggunaan dana dari hasil penawaran umum
belanja modal Selama tahun 2023 BTPN Syariah tidak
BTPN Syariah melakukan investasi sebanyak melaksanakan Penawaran Umum.
Rp210,12 miliar pada tahun 2023, meningkat dari
Rp178 miliar pada tahun sebelumnya dalam informasi penting tentang aksi korporasi
bentuk aset tetap dan aset tak berwujud. Investasi
(investasi, ekspansi, divestasi, merger &
tersebut digunakan untuk pengembangan dan
implementasi sistem, optimalisasi jaringan, serta
akuisisi, restrukturisasi utang atau modal,
peningkatan perangkat keras. transaksi dengan benturan kepentingan)
Bank tidak melaksanakan aksi korporasi
perbandingan antara target dan realisasi (investasi, ekspansi, divestasi, merger dan akuisisi,
Masih menantangnya kondisi perekonomian restrukturisasi utang atau modal, transaksi yang
di segmen ultra mikro mendorong Bank yang memiliki benturan kepentingan) selama tahun
mengutamakan kehati-hatian untuk lebih selektif 2023.
dalam menyalurkan pembiayaan, terutama
memasuki semester II 2023. Karena itu, realisasi perubahan peraturan dengan pengaruh
total pembiayaan untuk masyarakat inklusi pada signifikan pada btpn syariah
2023 mencapai Rp11,4 triliun. Upaya tersebut Hingga 31 Desember 2023, tidak ada perubahan
berhasil menjaga NPF di level 2,9% sesuai dengan peraturan yang memberikan dampak signifikan
target yang ditetapkan dan di bawah batas yang pada kondisi keuangan BTPN Syariah.
ditetapkan OJK sebesar 5%.
PT Bank BTPN Syariah Tbk | Laporan Tahunan 2023
perubahan kebijakan akuntansi
Dari sisi income statement, Bank mencatatkan Standar akuntansi yang berlaku efektif tanggal
pendapatan operasional sebesar Rp5,3 triliun, 1 Januari 2023 dan relevan terhadap laporan
melampaui target yang telah ditetapkan. Dari keuangan konsolidasian ini, tidak membawa
pendapatan operasional tersebut, dampak perubahan yang signifikan terhadap
Bank meningkatkan pencadangan dua kali lipat kebijakan akuntansi Bank dan Entitas Anak serta
dibandingkan tahun lalu menjadi Rp1,9 triliun jumlah yang dilaporkan di tahun berjalan atau
sehingga berdampak pada pencapaian laba bersih tahun sebelumnya. Rincian dari ikhtisar kebijakan
sebesar Rp1,1 triliun, menjadi lebih rendah dari akuntansi diuraikan dalam catatan 2F dari
target yang ditetapkan. Rasio kecukupan modal Laporan Keuangan BTPN Syariah 2023.
123
Page 126
prospek usaha 2024
Laju pemulihan ekonomi global pasca pandemi Menghadapi tantangan tersebut, Bank menilai
Covid-19 diperkirakan masih lambat dan tidak ada dua faktor kunci yang dapat mendukung
merata pada tahun 2024 dipicu oleh dampak pertumbuhan bisnis. Pertama, Bank akan
lonjakan inflasi yang berkepanjangan. Krisis melanjutkan upaya perbaikan kualitas pembiayaan
geopolitik yang tak berkesudahan akan menambah dengan mengintegrasikan sejumlah strategi dan
ketidakpastian ekonomi global. Sementara di aktivitas di tingkat regional. Kami akan terus
Indonesia, pertumbuhan ekonomi pada 2024 akan memantau permasalahan kualitas portofolio
ditentukan oleh sejumlah faktor utama seperti di masing-masing wilayah dan meningkatkan
pemulihan investasi, peningkatan tingkat konsumsi kualitasnya, menjaga kapasitas tim di lapangan,
masyarakat, dan belanja pemerintah. Kelancaran serta menyesuaikan proses bisnis untuk
pesta demokrasi Pemilihan Umum 2024 yang akan penanganan daerah bermasalah. Bank memiliki
dilanjutkan dengan periode kepemimpinan tim Quality Assurance yang bertindak sebagai
Pemerintah baru akan sangat krusial dalam mitra edukasi dan pemantauan tim MMS.
menentukan arah ekonomi tahun depan. Upaya perbaikan kualitas pembiayaan ini akan
Pemerintah memproyeksikan pertumbuhan berada terus disesuaikan dengan titik pencapaian yang
dalam rentang 5%-5,2% (yoy). Inflasi diharapkan diharapkan.
dapat terkendali, dengan penurunan menjadi 2,8%,
atau kembali berada dalam koridor target inflasi Kedua, Bank berupaya melakukan penyempurnaan
Bank Indonesia yaitu 3% ± 1%. Respons suku bunga pada layanan mobile banking Tepat Mobile
diproyeksikan akan meningkat seiring dengan dan internet banking. Perbaikan fungsional
rencana kenaikan tingkat suku bunga oleh the Fed. dan tampilan Tepat Mobile diarahkan untuk
Penyedia jasa keuangan yang melayani segmen meningkatkan pengalaman pengguna (UI-UX),
masyarakat inklusi di kota atau kabupaten misalnya dengan menambahkan pilihan biller
slow adopter (tier-3) dan rigid watchers (tier-4) untuk memudahkan transaksi dengan pihak ketiga
diperkirakan masih akan menghadapi tantangan seperti pembelian token listrik, serta penambahan
yang signifikan. Banyaknya perusahaan teknologi fitur-fitur Islami seperti pembayaran zakat
finansial yang berguguran, dari 161 pada 2019 dan informasi keuangan syariah. Dari sisi bisnis
menjadi 101 pada 2023, akan berimbas pada pendanaan Bank, kami akan meluncurkan inisiatif-
lanskap penyedia jasa keuangan di segmen ultra inisiatif baru yang mendukung pertumbuhan
mikro. Melihat kondisi yang penuh tantangan, kami jumlah nasabah individu, meningkatkan tingkat
memproyeksikan penurunan jumlah perusahaan retensi, dan menambah komposisi CASA terhadap
teknologi finansial akan berlanjut. Begitu juga TD. Semua langkah tersebut merupakan bagian
dengan penyedia jasa keuangan lainnya yang dari komitmen Bank untuk terus memperbaiki
diperkirakan akan mengubah skala usaha menjadi dan meningkatkan layanan kepada nasabah serta
lebih kecil, menarik diri dari Pulau Jawa, atau memastikan daya saing yang optimal di pasar.
berupaya mencapai stabilisasi.
PT Bank BTPN Syariah Tbk | Laporan Tahunan 2023
124
Page 127
analisis dan pembahasan manajemen
dukungan perusahaan induk Pertanggungjawaban atas realisasi dari
Sinergi antara BTPN Syariah dan BTPN selaku Sinergi Perbankan ini dituangkan dalam
Entitas Utama tertuang pada Key Strategic Laporan-Laporan sesuai ketentuan, di
Initiative dalam mewujudkan digital ekosistem antaranya, Laporan Keuangan Konsolidasi,
untuk keuangan inklusif bagi segmen yang dilayani Laporan Realisasi Rencana Bisnis Bank,
BTPN Syariah. Dalam konteks ini, hadirnya Laporan Sinergi Perbankan, Laporan
Ventura sebagai Entitas Anak dari BTPN Syariah Tahunan Bank, Laporan Keberlanjutan Bank.
menjadi pilar pendukung yang vital untuk Pengawasan atas Sinergi Perbankan dilakukan
keberlangsungan usaha. Sinergi ini terus secara langsung oleh Komite Tata Kelola yang
disempurnakan dari waktu ke waktu untuk dibentuk oleh BTPN selaku Entitas Utama
memastikan kepatuhan BTPN Syariah terhadap sesuai ketentuan. Hingga 31 Desember 2023,
pemenuhan prinsip-prinsip Syariah pada BTPN Syariah memiliki 10 perjanjian kerja
Perusahaan Anak, penerapan Manajemen Risiko sama terkait sinergi perbankan.
atas pengawasan pada Perusahaan Anak,
termasuk di dalamnya pemantauan atas Sinergi dan inovasi akan selalu menjadi kunci
penerapan prinsip-prinsip GCG yang baik, prinsip bagi Bank untuk tetap loyal memberdayakan,
kehati-hatian dalam penyertaan modal, penyajian menjawab tantangan dan menyambut peluang
produk dan layanan syariah yang berkualitas, serta tahun 2024.
pengawasan atas anggota Direksi dan Manajemen
Bank yang menjabat pada Perusahaan Anak.
PT Bank BTPN Syariah Tbk | Laporan Tahunan 2023
125
Page 128
Tinjauan
USAHA
Dalam situasi penuh tantangan, Bank yang terus loyal
memberdayakan nasabah inklusi mampu memberikan bagi hasil
yang baik dan berkesinambungan bagi nasabah pendanaan.
Pengembangan bisnis pun difokuskan sejalan dengan aspirasi
mewujudkan ekosistem digital syariah bagi masyarakat inklusi.
pembiayaan
Sesuai visi dan misi BTPN Syariah melayani masyarakat inklusi dan mengubah hidup jutaan rakyat
Indonesia, Bank mengembangkan produk dan layanan pembiayaan bagi ibu-ibu prasejahtera produktif.
Selain memberikan akses modal usaha, Bank loyal memberdayakan nasabah agar kelak keterampilan
mereka dalam mengelola usaha dapat meningkat. Produk dan layanan ini berbasis kelompok, dengan
aktivitas transaksi perbankan serta pendampingan nasabah berlangsung di sentra (rumah salah satu
nasabah di suatu wilayah). Kebiasaan berkumpul ini sesungguhnya kebiasaan lama yang merupakan
aktivitas kunci, namun sempat terhenti selama pandemi Covid-19 sehingga perlu diaktifkan kembali.
Selama pandemi, BTPN Syariah mendahulukan keamanan serta kesehatan nasabah dan karyawan
sehingga tidak ada aktivitas pertemuan di sentra. Kebijakan ini juga sesuai dengan ketentuan Pemerintah.
Memasuki tahun 2023, kegiatan di sentra sudah berlangsung penuh, seiring keputusan Pemerintah
mencabut pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di seluruh wilayah Indonesia pada
30 Desember 2022. Lebih lanjut pada bulan Juni 2023 pemerintah mengeluarkan Keppres No. 17 tahun
2023 tentang Penetapan Berakhirnya Status Pandemi Covid-19 di Indonesia.
Dengan dibukanya sentra, para nasabah dan community officer (CO) dapat berinteraksi secara langsung.
Para CO kembali memberi pendampingan sekaligus menerima pembayaran angsuran. Nasabah pun dapat
bertemu dengan teman-teman mereka dalam suasana positif dan penuh dukungan. Namun, perubahan
perilaku ini membutuhkan waktu dan adaptasi, baik dari sisi CO maupun nasabah. Sejumlah upaya telah
dilakukan untuk meramaikan sentra kembali, misalnya melalui sejumlah insentif. Bagaimanapun, aktivitas
di sentra merupakan aktivitas kunci yang memungkinkan CO memberi penguatan dan pendampingan
untuk memupuk 4 perilaku efektif nasabah, yaitu Berani berusaha, Disiplin, Kerja keras, dan
Saling bantu (BDKS). Mereka juga akan lebih semangat melihat teman-temannya di sentra mewujudkan
impian mereka satu per satu.
PT Bank BTPN Syariah Tbk | Laporan Tahunan 2023
Selain penyesuaian perilaku yang membutuhkan waktu, usaha para nasabah prasejahtera juga
memerlukan waktu lebih lama untuk pulih. Hal ini sejalan dengan kondisi pemulihan ekonomi yang
masih tercatat lambat di kelompok ekonomi menengah ke bawah. Meski demikian, Bank tetap
berkomitmen untuk melangkah bersama nasabah inklusi bertahan dan bangkit lagi. Bank terus berinovasi
mengembangkan teknologi untuk kebaikan melalui pembangunan ekosistem digital syariah bagi
masyarakat inklusi. Ekosistem ini tidak hanya memberikan manfaat dan nilai tambah bagi nasabah, tetapi
juga bagi CO yang berperan sebagai garda terdepan Bank di lapangan agar terus meningkatkan efisiensi
dan kualitas layanan kepada nasabah inklusi.
Merespons situasi penuh tantangan pada tahun 2023, strategi Bank bertumpu pada sikap penuh kehati-
hatian, dengan fokus pada pertumbuhan penyaluran pembiayaan di daerah-daerah yang pulih lebih
cepat secara ekonomi. Sebagai bentuk implementasi manajemen risiko, Bank juga terus memperkuat
pencadangan, serta lebih selektif dalam memberikan restrukturisasi dan melakukan hapus buku.
126
Page 129
analisis dan pembahasan manajemen
pembiayaan
Paket Keuangan 5 Tahun Daya
Solusi Keuangan dalam satu Program Pelatihan
paket: Pelatihan untuk peningkatan
• Modal Usaha kapasitas dalam bidang
• Gratis Asuransi Jiwa kesehatan, pengetahuan,
• Tabungan (gratis biaya kewirausahaan, dan
bulanan) lingkungan
Manfaat Masa Depan:
• Modal usaha naik setiap
Paket Keuangan Daya
naik siklus
• Setelah tahun ke-3:
5 Tahun
pembiayaan perbaikan
4
perumahan & pendidikan
Perilaku Unggul:
masuk kedalam
Berani, Berusaha,
bagian dari manfaat
masa depan
Disiplin, Kerja Keras,
Saling Bantu
Community Officer
• #bankirpemberdaya yang
Sistem Keanggotaan terlatih menjadi teladan
Sistem Community
• Grup diseleksi oleh Offer perilaku:
Keanggotaan
nasabah • Jujur
• Pertemuan rutin • Sopan
• Tabungan Wajib • Disiplin
• Tanggung Renteng • Menjadi fasilitator untuk
Program Daya
pencapaian 2023
Meskipun status pandemi Covid-19 dicabut di Indonesia pada bulan Juni 2023, kondisi eksternal masih
belum sepenuhnya kondusif untuk mendukung perbaikan kualitas portofolio Bank pasca pandemi,
terutama di sebagian besar wilayah di Jawa. Untuk meningkatkan kualitas pembiayaan dan mitigasi
risiko, Bank terus memperbaiki kualitas portofolio sambil tetap memperluas layanan pembiayaan dengan
pendekatan yang lebih selektif.
Dari sisi internal, peralihan proses model bisnis selama pandemi memiliki dampak signifikan pada cara
kerja tim di lapangan. Angka turnover yang merupakan salah satu tantangan utama selama tahun
2023 disikapi dengan penyegaran model bisnis kepada para CO, agar mereka memiliki pijakan dalam
memberikan pelayanan kepada nasabah. Sementara dari sisi nasabah, mereka perlu membiasakan
diri lagi untuk aktif di sentra. Guna meningkatkan keterlibatan dengan nasabah, Bank tetap setia
memberdayakan nasabah melalui pendampingan dan pelatihan yang semakin melibatkan banyak pihak.
Salah satu investasi besar Bank dalam pemberdayaan ialah platform pemberdayaan Bersama Berdaya
Memberi Makna (Bestee) Tepat.
Platform Bestee Tepat menjadi bagian dari kontribusi Bank dalam program Kampus Merdeka bersama
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) melalui Program Magang
PT Bank BTPN Syariah Tbk | Laporan Tahunan 2023
dan Studi Independen Bersertifikat (MSIB) perguruan tinggi. Bestee berhasil menarik minat ratusan
mahasiswa terlibat dalam pemberdayaan masyarakat inklusi. Melalui program ini, Bank memberikan
kesempatan kepada mahasiswa untuk melakukan pendampingan pemberdayaan one-on-one dengan
nasabah, sehingga usahanya dapat tumbuh, sekaligus menginspirasi nasabah dan keluarganya untuk
hidup lebih baik. Program ini juga menciptakan hubungan yang berkelanjutan antara nasabah dan Bank.
Dihadapkan dengan tantangan eksternal dan internal tersebut, kinerja Bank pada tahun 2023
menunjukkan adanya penyesuaian dalam pertumbuhan pembiayaan ultra mikro. Namun Bank menyadari
pentingnya kestabilan dan kedisiplinan proses bisnis sebagai fondasi pertumbuhan yang sehat di masa
depan. Hingga 31 Desember 2023, tingkat kedisiplinan nasabah dalam menjalankan proses bisnis sudah
semakin meningkat. Kepercayaan dan kesetiaan nasabah terus berlanjut bersama BTPN Syariah yang
loyal memberdayakan dan mengubah kehidupan jutaan masyarakat inklusi.
127
Page 130
ekosistem digital
Melalui strategi dan rencana bisnis yang Dengan pendekatan ini, Bank dapat memberikan
berkesinambungan, Bank terus mendukung produk dan layanan berbasis teknologi yang lebih
pengembangan tahapan ekosistem digital bagi inklusif, efektif, dan sesuai dengan kondisi nasabah
nasabah dan #bankirpemberdaya. Di tahun inklusi.
ini, Bank terus menyempurnakan aplikasi Terra
sehingga menjadi aplikasi terintegrasi yang rencana 2024
memudahkan CO melayani nasabah inklusi, Bank akan terus konsisten melayani segmen
sekaligus meningkatkan kontrol dan produktivitas. prasejahtera produktif, memperkuat proses bisnis,
Bank juga mengembangkan Mitra Tepat untuk serta meningkatkan kualitas portofolio dan
melibatkan nasabah lebih aktif menjalankan layanan kepada nasabah seiring langkah
transaksi perbankan secara digital. mewujudkan aspirasi ekosistem digital syariah
yang inklusif. Bank juga akan melanjutkan program
DAYA yang bertujuan untuk mendampingi dan
Fitur-fitur dalam aplikasi Mitra Tepat terus
memberdayakan nasabah, termasuk program
disempurnakan, sehingga mampu memberikan Bestee yang memberikan manfaat dan nilai
layanan tabungan, pembayaran angsuran, tambah yang berkelanjutan dalam pengembangan
pembayaran tagihan (PPOB), dan pembelian usaha sesuai dengan perkembangan nasabah.
barang secara digital. Sejalan dengan
pengembangan ekosistem digital, Bank juga Dalam bisnisnya, Bank akan terus memilih
mempersiapkan produk dan layanan berbasis pertumbuhan pembiayaan di segmen nasabah
digital yang dapat disesuaikan dengan kebutuhan inklusi sebagai prospek utama. Namun, Bank
nasabah. Namun, Bank menyadari bahwa belum juga akan menyiapkan produk dan layanan lain
semua Mitra Tepat memiliki literasi digital yang yang sesuai dengan segmen ini. Tim bisnis akan
merata. Merespons hal tersebut, Bank lebih menjalankan program dan strategi dengan
selektif memilih Mitra Tepat. Bank juga melakukan maksimal untuk mencapai target pada tahun 2024,
reviu dan penyesuaian terhadap Mitra Tepat yang antara lain meningkatkan pencairan berkualitas,
benar-benar siap untuk melakukan transaksi membuka area baru, menambah nasabah baru di
secara digital. area potensial dan memperbaiki kualitas.
pendanaan
Pilihan investasi pada produk pendanaan BTPN Syariah tak sekadar menjanjikan bagi hasil yang
kompetitif, tapi juga memastikan dana nasabah disalurkan kepada mereka yang sedang berjuang
mewujudkan impian kehidupan lebih sejahtera. Melalui berbagai produk pendanaan Bank, kelompok
masyarakat sejahtera dapat bersama-sama melangkah tepat memberdayakan umat.
layanan
daya
prima
hidup yang
PT Bank BTPN Syariah Tbk | Laporan Tahunan 2023
lebih berarti
imbal hasil kinerja
optimal unggul
berkelanjutan
128
Page 131
analisis dan pembahasan manajemen
BTPN Syariah selalu berupaya menyediakan Bagi nasabah pendanaan, Bank berupaya
layanan dan produk pendanaan dengan bagi hasil meningkatkan kenyamanan bertransaksi di kantor-
yang kompetitif melalui pelayanan berorientasi kantor cabang, antara lain dengan merelokasi
kenyamanan, keamanan, dan kepuasan nasabah. cabang berkonsep new branch design di Bandung,
Tersedia produk tabungan atau deposito sesuai Pondok Indah Jakarta, dan Yogyakarta.
dengan prinsip Syariah, yaitu Tepat Tabungan, Di kantor-kantor cabang baru itu, nasabah
Tepat Tabungan Platinum, Tepat Deposito, pendanaan dapat melihat karya-karya nasabah
Tepat Tabungan Rencana, Tepat Giro, serta pembiayaan sehingga memudahkan mereka
Rekening Tabungan Jamaah Haji. Bagi segmen memahami upaya BTPN Syariah menggunakan
ultra mikro, Bank menyediakan paket produk dana terhimpun sebagai alat pemberdayaan
tabungan dengan pembiayaan kepada nasabah masyarakat inklusi.
TUR, serta produk Basic Saving Account (BSA)
dan Regular Saving Account (RSA) melalui layanan Seragam #bankirpemberdaya yang melayani
Mitra Tepat. nasabah pendanaan juga diperbarui untuk
memperkuat citra layanan Bank yang sepenuh hati
Untuk kemudahan dan kenyamanan bertransaksi loyal memberdayakan masyarakat inklusi. Bank
kapan pun dan di mana pun, Bank menyediakan juga menambah mesin ATM di lima kantor cabang
layanan mobile banking dan internet banking. di Padang, Banjarmasin, Yogyakarta, Aceh, dan
Bank juga menambah Layanan Anjungan Tunai Lampung. Bank juga terus memperdalam riset
Mandiri (ATM) di cabang untuk meningkatkan nasabah untuk memahami personal dan aspirasi
pendanaan. Melalui produk dan layanan tersebut, mereka, sehingga Bank dapat memberikan produk
nasabah pendanaan BTPN Syariah dapat ikut dan layanan dengan manfaat yang tepat.
berkontribusi dalam model bisnis yang loyal
memberdayakan berjuta nasabah inklusi produktif Pada tahun 2023, Bank menawarkan produk
di Indonesia. baru yaitu deposito on call guna mengoptimalkan
potensi penempatan dana jangka pendek. Sesuai
pencapaian 2023 namanya, deposito on call adalah tabungan
Bisnis masih membutuhkan waktu untuk bergerak deposito yang dapat diambil sewaktu-waktu
laju mengingat lambatnya pemulihan ekonomi sesuai kesepakatan antara nasabah dan bank.
di segmen ultra mikro yang merupakan nasabah Sejak diluncurkan pada bulan Oktober, produk
Bank. Penggunaan dana pun harus disesuaikan baru ini cukup menarik minat nasabah, terlihat
dengan acuan Financing to Deposit Ratio (FDR) dari pencapaian volume deposito on call di atas
dan Cost of Fund (COF) yang diupayakan Rp600 miliar pada akhir tahun 2023.
dapat mengefektifkan biaya bagi hasil serta
memaksimalkan profit perusahaan di situasi yang Bank juga mengembangkan fitur MB-EKYC
menantang. Selain itu, banyaknya pilihan investasi sehingga nasabah dapat melakukan proses
di luar perbankan yang menawarkan hasil lebih verifikasi secara elektronik melalui pemindaian
besar cukup menjadi tantangan tersendiri dalam wajah. Inovasi ini diharapkan mampu menunjang
meyakinkan nasabah untuk menyalurkan dana kinerja bisnis pendanaan melalui akuisisi masal
melalui produk Bank. dan pembukaan rekening mandiri.
Sejumlah inisiatif pun dijalankan Bank pada Kinerja #bankirpemberdaya yang kompeten
tahun 2023 untuk memperoleh dana tabungan menjalankan semua inisiatif tersebut, ditambah
dan deposito yang mampu mendukung program reputasi Bank yang baik, telah membawa hasil
pembiayaan syariah dengan FDR dalam menggembirakan. Jumlah nasabah pendanaan
PT Bank BTPN Syariah Tbk | Laporan Tahunan 2023
kisaran 96%. Bank berupaya membangun meningkat 22% dibandingkan tahun lalu, menjadi
portofolio pendanaan yang stabil dengan COF lebih dari 27.000 nasabah. Bank juga berhasil
yang relevan dengan mengoptimalkan mobile memenuhi kebutuhan pendanaan dengan rasio
banking Tepat Mobile serta memastikan calon FDR 94-95% dan meningkatkan komposisi CASA
nasabah memahami nilai unik pendanaan BTPN menjadi 25%. Mengingat fokus utama Bank adalah
Syariah yang disalurkan untuk memberdayakan melayani segmen prasejahtera produktif, maka
masyarakat inklusi dan “doing good”. saat ini Bank tidak menargetkan diri sebagai bank
transaksional. Ke depannya, Bank akan menjaga
rasio CASA dalam kisaran 21%-26% dan terus
berupaya menaikkan target tersebut.
129
Page 132
rencana 2024 (Tepat Tabungan Platinum Bisnis) yang dikelola
Sejumlah inovasi akan terus dilanjutkan untuk berdasarkan perjanjian bagi hasil
meningkatkan jumlah nasabah dan komposisi (akad mudharabah mutlaqah) ini memberikan
CASA terhadap TD. Bank akan melakukan keleluasaan dalam melakukan penarikan tunai
penyempurnaan mobile banking (Tepat Mobile) dan tanpa batas dan bebas biaya administrasi
internet banking, baik dari sisi fungsional maupun bulanan (syarat dan ketentuan berlaku) untuk
penampilan. Antara lain, dengan menambahkan imbal hasil optimal.
biller dan fitur Islami seperti pembayaran zakat 4. tepat tabungan rencana
dan info-info syariah. Bank juga mempromosikan Sarana menabung terencana, agar ringan
pembukaan rekening melalui Tepat Mobile dengan wujudkan beragam impian, dengan berbagai
mengajak menabung untuk memberdayakan pilihan setoran bulanan dan jangka waktu
masyarakat inklusi. Untuk menarik minat, Bank (akad wadiah yad dhamanah)
akan mengembangkan program Tabungan dengan 5. rekening tabungan jamaah haji
tambahan hadiah yang lebih bervariasi sehingga Produk tabungan bagi nasabah yang berencana
dapat memenuhi berbagai kebutuhan nasabah, untuk melaksanakan ibadah haji ke Tanah
dengan menggunakan akad mudharabah. Suci. Berdasarkan prinsip syariah dengan akad
wadiah yad dhamanah, produk yang aman dan
Bank juga akan mengajukan ijin sebagai LKS- terjamin ini mempunyai sistem terkoneksi daring
PWU (Lembaga Keuangan Syariah-Penerima dengan SISKOHAT Kementerian Agama RI.
Waqaf Uang), mengembangkan produk CWLD 6. tepat deposito
(Cash Waqf Linked Deposit), serta melakukan Deposito berdasarkan perjanjian bagi hasil
implementasi terbatas untuk produk tersebut. (akad mudharabah mutlaqah) antara BTPN
Bank juga mendorong pendekatan kepada Syariah (mudharib) dengan nasabah sebagai
komunitas-komunitas Islam, baik komunitas pemilik dana (shahibul maal) dengan jangka
formal maupun informal, mengeksplorasi potensi waktu mulai dari 1, 2, 3, 4, 5, 6, 7, 8, 9, 10, 11, 12, dan
penjualan produk tabungan sebagai payroll dan 24 bulan, dalam mata uang Rupiah, khusus untuk
virtual account dengan penawaran terbatas deposito oncall jangka waktu adalah 1-28 hari.
kepada nasabah perusahaan. Bank juga akan 7. tepat giro
melakukan kajian dan eksplorasi bank sebagai Produk penempatan dana menggunakan
penjual produk-produk sukuk dan obligasi. akad wadiah yad dhamanah, memberikan
fleksibilitas bagi nasabah untuk bertransaksi
produk pendanaan BTPN Syariah menggunakan Cek atau Bilyet Giro.
1. tepat tabungan syariah
Produk tabungan dengan akad wadiah yad business development
dhamanah yang diberikan kepada nasabah Semangat loyal memberdayakan nasabah menjadi
Tepat Pembiayaan Syariah maupun non landasan BTPN Syariah mengembangkan bisnis
nasabah pembiayaan. Produk ini untuk dalam mewujudkan ekosistem digital syariah.
mendukung keuangan inklusif, di mana nasabah
dapat memiliki kemudahan bertransaksi pencapaian 2023
pembayaran tagihan, pembelian pulsa, Dalam mendukung strategi Bank meningkatkan
transfer dana, serta bertransaksi setor kualitas pembiayaan, Business Development
tunai dan tarik tunai di Mitra Tepat memperkuat digitalisasi untuk layanan nasabah
BTPN Syariah. Saat ini layanan tersebut yang lebih baik dan proses bisnis lebih efisien.
dilengkapi dengan fitur layanan pembayaran Pengembangan ekosistem digital, baik bagi
produk kebutuhan sehari-hari nasabah #bankirpemberdaya dalam lingkup internal,
PT Bank BTPN Syariah Tbk | Laporan Tahunan 2023
BTPN Syariah sehingga diharapkan makin maupun bagi nasabah, terus dilakukan dengan
memudahkan dan meningkatkan kesejahteraan memperhatikan proses dan tata kelola
keluarga dan lingkungannya. yang lebih agile, fleksibel dan terukur, serta
2. tepat tabungan memanfaatkan teknologi terkini yang tepat guna
Dapat dibuka dengan tanpa setoran minimal, dan lebih efisien. Produk didesain dengan tetap
dengan akad wadiah yad dhamanah. Nasabah memperhatikan kebutuhan calon nasabah dan
memperoleh kemudahan untuk bertransaksi di #bankirpemberdaya.
seluruh cabang Bank, bebas biaya administrasi
bulanan. Di tengah segala tantangan pada tahun 2023,
3. tepat tabungan platinum tim Business Development terus berfokus pada
Tabungan untuk nasabah perorangan pemanfaatan teknologi terkini untuk memberikan
(Tepat Tabungan Platinum) dan perusahaan kemudahan. Berbagai inovasi terus diluncurkan.
130
Page 133
analisis dan pembahasan manajemen
Komunikasi kepada para pemangku kepentingan pengalaman nasabah guna mendukung strategi
juga semakin ditingkatkan, salah satunya kepada bisnis dalam melayani nasabah. Layanan
regulator guna memastikan pengembangan mobile banking terus dikembangkan dengan
digitalisasi telah sejalan dengan peraturan diluncurkannya fitur e-kyc yang memudahkan
berlaku. Semua upaya tersebut dilakukan untuk proses akuisisi nasabah secara mandiri, serta
mendukung ekosistem digital syariah. diharapkan dapat meningkatkan penggunaan
produk maupun layanan jasa keuangan bagi
ekosistem digital nasabah.
Pengembangan ekosistem digital dijalankan
Bank secara bertahap mulai dari pengembangan rencana 2024
platform pendukung operasional di internal, Menghadapi tantangan di tahun mendatang, Bank
dilanjutkan dengan pengembangan platform untuk akan terus memperkuat proses bisnis dengan
nasabah. Pada tahap pertama, Bank memperkuat meningkatkan pelayanan kepada nasabah guna
aplikasi Terra yang digunakan Community Officer mendukung strategi Bank untuk berfokus pada
(CO) melayani nasabah inklusi sehari-hari. kestabilan bisnis, menjalankan prinsip kehati-
Penyempurnaan aplikasi mencakup perbaikan hatian dan strategi bisnis sesuai 4 pilar inisiatif
pada sisi proses akuisisi, aktivitas sentra, serta Bank.
proses cash management.
Sejalan dengan strategi pilar ke-1, Bank akan
Pada tahap kedua, Bank mengembangkan aplikasi memperkuat proses bisnis yang sudah berjalan
Warung Tepat yang digunakan Mitra Tepat dengan perbaikan kualitas portofolio serta
sebagai perpanjangan tangan layanan Bank di peningkatan layanan nasabah. Untuk mendukung
lokasi nasabah. Aplikasi pendukung aktivitas pembiayaan lebih baik pada tahun 2024, Bank
Laku Pandai ini dikembangkan untuk memudahkan akan terus menyempurnakan aplikasi Terra
Mitra Tepat melayani nasabah. Aplikasi Warung dari sisi peningkatan kontrol dan produktivitas.
Tepat juga dilengkapi dengan berbagai fitur Sedangkan untuk mendukung strategi pendanaan,
pembayaran biller seperti pembelian pulsa dan Bank akan melanjutkan penyempurnaan Tepat
listrik, sehingga bisa menjadi sumber pendapatan Mobile Banking untuk meningkatkan kualitas
tambahan bagi Mitra Tepat. layanan. Antara lain dengan menambahkan fitur
QRIS sebagai instrumen pembayaran digital,
Pada tahap ketiga, Bank mengembangkan kerja meningkatkan pengalaman penggunaan aplikasi
sama dengan pihak ketiga yang mendukung agar lebih intuitif bagi nasabah, serta melengkapi
pengembangan ekosistem. Dalam hal ini, daftar pembayaran biller untuk mengakomodasi
Bank bekerja sama dengan pihak ketiga untuk seluruh jenis transaksi nasabah.
memberikan solusi bagi Mitra Tepat membeli
barang-barang kebutuhan persediaan warung. Bank juga akan mengeksplorasi peluang bisnis
Akses ke pemasok barang kebutuhan sehari-hari baru dan produk lanjutan sejalan dengan srategi
ini akan sangat membantu Mitra Tepat berbelanja pilar ke-2. Aplikasi SiTepat akan dikembangkan
barang dagangan tanpa harus meninggalkan agar tidak hanya berfungsi sebagai penyaluran
tempat usaha. pembiayaan tapi juga memberikan berbagai
pilihan layanan kepada nasabah pembiayaan
Sedangkan pada tahap keempat, Bank individu berupa fitur-fitur transaksi seperti PPOB
mengembangkan aplikasi untuk memudahkan maupun transfer. Aplikasi juga akan dilengkapi
nasabah individu yang loyal kepada Bank untuk fitur-fitur hasil kerja sama dengan pihak ketiga,
mendapatkan layanan produk Tepat Pembiayaan seperti fitur paylater syariah maupun setor dan
PT Bank BTPN Syariah Tbk | Laporan Tahunan 2023
Syariah Individu Komunitas yang lebih fleksibel tarik tunai di gerai. Selain memberi kemudahan
dan mendukung kemudahan pembiayaan nasabah bagi nasabah, penyempurnaan tersebut juga
sesuai dengan prinsip syariah. Dengan begitu, meningkatkan keterikatan nasabah dengan Bank.
nasabah mendapatkan layanan yang lebih cepat
dan dapat mengakses pembiayaan menggunakan Eksplorasi pengembangan bisnis ini tentunya
aplikasi yang disediakan oleh Bank yaitu aplikasi terus memperhatikan tantangan dan strategi
SiTepat. Pada tahun 2023 aplikasi ini telah yang dihadapi oleh Bank pada tahun mendatang.
mendapatkan persetujuan dari regulator sehingga Seluruh pengembangan yang dilakukan
perluasan penggunaan aplikasi akan dilakukan akan mendukung strategi perbaikan kualitas
selanjutnya pada tahun 2024. pembiayaan, mengeksplorasi bisnis baru dan
mengoptimalkan peningkatan CASA untuk
Bagi nasabah pendanaan, teknologi yang dibangun pendanaan.
terus dikembangkan untuk meningkatkan
131
Page 134
dampak sosial
Bank melakukan pengukuran kesejahteraan nasabah inklusi untuk memastikan peningkatan
kesejahteraan mereka sebagai dampak sosial yang positif, terukur dan berkelanjutan.
Poverty Probability Index (PPI) merupakan perangkat pengukuran tingkat kesejahteraan yang
digunakan organisasi atau entitas bisnis dengan misi melayani masyarakat inklusi. Alat ukur
internasional berkredibilitas baik itu dikeluarkan oleh Innovation for Poverty Action (IPA), dan
bersifat spesifik terhadap negara penggunanya. Pengukuran tingkat kesejahteraan yang
dikeluarkan oleh PPI untuk Indonesia saat ini mengacu kepada Survei Sosio-Ekonomi Nasional
/ SUSENAS. (www.povertyindex.org/country/Indonesia). Cara pengukuran tersebut dinilai
Bank sudah tepat untuk diimplementasikan kepada nasabah prasejahtera produktif. Sebab
pengukurannya dikembangkan berdasarkan data susenas terbaru yang relevan serta diolah
oleh lembaga yang kredibel dalam menyusun scorecard kesejahteraan, khususnya pada
lembaga keuangan mikro. Hasil pengukuran tersebut diharapkan dapat menggambarkan
kondisi yang lebih tepat dan akurat, sehingga memudahkan proses pengambilan keputusan
oleh Bank.
Pada tahun 2023, Bank mengembangkan dan menerapkan pengukuran yang lebih tepat
untuk mengukur angka kesejahteraan nasabah, termasuk adopsi akses digital dasar nasabah.
Sebagai inovasi, Bank telah memutakhirkan basis data serta menambah indikator yang dapat
menambah insight kesejahteraan nasabah. Proses pengukuran kesejahteraan pertama kali
dilakukan sejak proses akuisisi nasabah, melalui survei yang mencakup kondisi rumah nasabah,
perilaku konsumtif dan kepemilikan nasabah, serta indikator pembuat keputusan pada rumah
tangga nasabah.
Berdasarkan hasil survei PPI terhadap nasabah yang sudah bergabung dalam lima tahun
terakhir, tercatat bahwa jumlah keluarga yang memiliki tempat tinggal layak meningkat
menjadi 94,6%, toilet layak meningkat menjadi 85,3%, serta jumlah keluarga yang anaknya
sekolah terus meningkat menjadi 92,5%.
Selain melakukan pengukuran kesejahteraan dengan scorecard, BTPN Syariah juga melakukan
kerjasama dengan Lembaga Demografi Universitas Indonesia untuk mengukur dampak sosial
dari pembiayaan yang diberikan oleh Bank. Dari waktu ke waktu, BTPN Syariah senantiasa
mengembangkan dan memperbarui pengukuran kesejahteraan, baik dalam hal metodologi,
basis data, atau variabel indikator kesejahteraan.
rencana 2024
Untuk tahun depan, Bank fokus pada pengukuran pergerakan kesejahteraan nasabah
menggunakan alat pengukuran terbaru yang telah dikembangkan saat ini. Pengukuran akan
PT Bank BTPN Syariah Tbk | Laporan Tahunan 2023
dilakukan dengan metode yang sama, yaitu metode survei saat proses akuisisi nasabah,
namun dengan menggunakan basis data terkini serta menggunakan tambahan indikator
kesejahteraan yang lebih relevan dengan kondisi masyarakat. Bank melakukan pengayaan dan
pengkinian scorecard yang digunakan guna menghasilkan insight yang lebih tepat dan akurat
dalam menggambarkan kondisi kesejahteraan nasabah dan calon nasabah BTPN Syariah.
132
Page 135
analisis dan pembahasan manajemen
Rasanya tidak pernah terbayangkan bisa sampai ke tanah suci
berkat BTPN Syariah. Loyalitas Bank kepada kami memang
luar biasa, sudah saya rasakan sejak menjadi nasabah pertama
kali. Saat mengajukan pembiayaan untuk memulai usaha,
saya sudah merasakan kemudahan. Community Officer selalu
melayani dengan sepenuh hati, bahkan bisa menjadi partner
untuk bisa bertukar pikiran dalam mencari solusi usaha. Dari
kumpulan di BTPN Syariah juga membuat saya bisa menerapkan
emoat perilaku unggul yang diajarkan yakni laku BDKS (Berani
berusaha, Disiplin, Kerja keras, dan Saling bantu)
Ibu Sawiyah
Nasabah Pembiayaan
Saya bersyukur dapat menyimpan dana di BTPN Syariah,
karena secara tak langsung dapat terlibat dalam
memberdayakan para ibu-ibu inklusi di pelosok Indonesia.
Karena saya tahu dana yang dihimpun, sepenuhnya disalurkan
untuk memberdayakan para masyarakat inklusi. Selain itu,
kini sebagai nasabah pendanaan, sudah semakin mudah
dalam bertransaksi pada aplikasi mobile banking dan internet
banking, fitur-fitur yang selalu disempurnakan sehingga
transaksi aman, nyaman, dan mudah, kapan saja.
FL Harto Subono PR
Nasabah Pendanaan
PT Bank BTPN Syariah Tbk | Laporan Tahunan 2023
133
Page 136
Tinjauan
OPERASIONAL
Semangat Bank untuk selalu loyal memberdayakan didukung oleh
kesungguhan hati para #bankirpemberdaya yang terpanggil
melayani masyarakat inklusi, dengan menjaga efisiensi
operasional, berinovasi melalui teknologi informasi yang
mendukung aktivitas usaha, hingga manajemen risiko yang
menjaga kinerja.
sumber daya manusia memperkuat sinergi dengan tim Corporate
Pergantian karyawan (turnover) selalu menjadi Services dan Operations yang tersebar di seluruh
tantangan nyata bagi setiap perusahaan, provinsi tempat Bank beroperasi. Kedua, Bank
tak terkecuali bagi BTPN Syariah. Pada tim memberikan insentif bagi tim Resourcing. Ketiga,
community officer (CO) BTPN Syariah yang bekerja Bank melakukan perbaikan internal proses
langsung di lapangan, turnover merupakan salah resourcing, mulai dari proses sourcing sampai
satu masalah utama yang dihadapi. Dari sisi selection dengan menggunakan bantuan teknologi.
pekerjaan CO, melayani nasabah inklusi di kota-
kota tier-3 dan tier-4 maupun wilayah pedesaan Sementara penguatan kualitas tim CO dilakukan
memang tidak menawarkan citra pekerja bank sejak CO direkrut melalui program on boarding
umumnya yang bekerja di balik meja. Mobilitas BIJAK (Bimbing Jaga Keluarga), di mana CO yang
para CO yang tinggi dari satu sentra ke sentra baru bergabung di Wisma akan mendapatkan
yang lain dihadapkan pada tantangan cuaca pendampingan dari atasannya (Business
maupun infrastruktur terbatas. Dari sisi eksternal, Manager) atau CO yang lebih senior selama 21 hari
opsi pekerjaan semakin bertambah setelah pertama mereka bekerja. Selama 21 hari pertama
Pemerintah resmi mencabut status pandemi ini serangkaian program pendampingan sudah
nasional pada 21 Juni 2023. Dampaknya tercermin disusun, mulai dari pengamatan cara bekerja,
dari cukup tingginya turnover di kalangan CO yang mencoba dengan pendampingan, sampai dengan
merupakan ujung tombak Bank dalam melayani menjalankannya sendiri. Program ini juga untuk
nasabah prasejahtera produktif. membangun suasana kekeluargaan di Wisma,
di mana anggota baru diterima dan didampingi
Merespons situasi tersebut, Bank menjalankan dengan baik di lingkungan barunya. Bank juga
sejumlah inisiatif untuk penguatan CO demi menjalankan pelatihan Nostalgia Tepat, yaitu
terus loyal memberdayakan masyarakat inklusi. pelatihan yang mengingatkan kembali mengenai
Tim human capital (HC) berupaya memenuhi proses dan model bisnis BTPN Syariah, yang sudah
PT Bank BTPN Syariah Tbk | Laporan Tahunan 2023
kebutuhan CO dengan cepat, meningkatkan berjalan berkelanjutan dan berhasil mendampingi
engagement karyawan, serta berupaya para nasabah prasejahtera produktif mewujudkan
mengembangkan dan mempertahankan talenta impian mereka satu per satu.
berkinerja baik dan berpotensi tinggi. Sesuai
arahan Direksi dan Manajemen terkait, tim HC Bank secara khusus menitikberatkan perhatian
segera melakukan pembenahan proses resourcing pada pengelolaan kelompok Generasi Z (gen-Z)
untuk meningkatkan produktivitas menggunakan yang mayoritas bekerja sebagai CO. Bank
sejumlah strategi. Pertama, memindahkan fungsi memahami kebutuhan gen-Z untuk mendapatkan
CO Resourcing ke Direktorat Operasional untuk pemberdayaan dan penghargaan.
134
Page 137
analisis dan pembahasan manajemen
Sejalan dengan karakteristik tersebut, Bank Program lainnya, People Talent Squad juga dibuat
memberi fasilitas dan dukungan sponsor untuk lebih intens melalui sesi sharing dan dialog dalam
para gen-Z merencanakan dan melaksanakan lingkaran-lingkaran atau kelompok belajar yang
kegiatan sesuai minat dan aspirasi mereka. Selain disebut Community of Practices (CoP). Tujuan
memberdayakan potensi para CO, pendekatan dari kegiatan ini adalah untuk memperkuat pola
ini juga akan meningkatkan rasa keterikatan CO pikir dan praktik agile di BTPN Syariah. Beberapa
terhadap lingkungan kerjanya. kelompok belajar akan dibuat menjadi lebih fokus
pada materi-materi keterampilan teknis, seperti
ekosistem digital untuk Developer dan Product Owner. Sharing
Sejalan dengan upaya BTPN Syariah session dengan pemateri dari dalam maupun luar
mewujudkan aspirasi ekosistem digital syariah organisasi juga diselenggarakan secara rutin agar
untuk masyarakat inklusi, Bank membutuhkan tidak ketinggalan perkembangan baru di area
#bankirpemberdaya yang memiliki kompetensi teknologi dan agile practices. Agar Tim memiliki
digital sekaligus jiwa sosial di setiap level, baik pemahaman yang baik dan selalu relevan dengan
mereka yang bertugas di lapangan (CO) maupun arah pengembangan digital BTPN Syariah maka
karyawan yang bekerja di kantor. Kompetensi CO townhall dan dialog dengan manajemen juga rutin
ditingkatkan melalui jalur karier Tumbuh Tepat diselenggarakan. Kami juga melaksanakan Agile
Penuh Manfaat yang memberikan pelatihan Health Check secara rutin, yaitu survei kepada
dan pengembangan kapasitas secara bertahap karyawan untuk mendapatkan umpan balik dan
dan terstruktur. Sementara untuk karyawan di saran guna perbaikan di masa yang akan datang.
kantor, Bank merekrut dan mengembangkan
keterampilan digital mereka guna memperkuat pencapaian 2023
kapabilitas BTPN Syariah dalam membangun dan Upaya Bank meningkatkan kualitas para
menciptakan teknologi mewujudkan niat baik. Tim #bankirpemberdaya selalu dibarengi dengan
HC juga berupaya membangun proses dan budaya sejumlah pendekatan menarik bagi generasi-Z
kerja yang mendukung terciptanya agile mindset yang kini mendominasi sumber daya manusia di
dan new way of working. BTPN Syariah. Khusus untuk mengatasi tantangan
sumber daya manusia, Bank berhasil menjalankan
Terkait kebutuhan ekosistem digital, tim HC telah sejumlah program.
menjalankan sejumlah program selama tahun
2023. Untuk memenuhi kebutuhan programmer, Untuk menurunkan tingkat turnover CO, Bank
kami melanjutkan program SHIFTED (Sharia telah meningkatkan efektivitas program
Full-Stack Engineer Development) untuk Onboarding BIJAK (Bimbing Jaga Keluarga) agar
mengembangkan dan meningkatkan keterampilan proses pengenalan dan integrasi karyawan baru
para programmer dalam lingkungan yang sesuai menjadi lebih baik. Selain itu, kami juga akan
dengan prinsip-prinsip syariah. menerapkan Insentif Stay Rate bagi karyawan
Pada 2023, Bank telah melakukan pelatihan di Wisma guna mendorong mereka untuk tetap
in-class dan on the job training (OJT) untuk 10 tinggal dan berkontribusi dalam perusahaan. Agar
programmer junior yang tergabung dalam batch 4. pemenuhan CO lebih cepat, kami meningkatkan
produktivitas Resourcing serta meningkatkan
Selain itu, Bank telah memulai program kualitas kandidat dengan referral program KAGUM
Management Trainee dengan nama SHINE (Sharia (Kenal Ajak Gabung Uang Melimpah). Peran
Digital Ecosystem Apprentice) untuk menciptakan manajer lini semakin diperkuat dalam mengelola
dan membangun pemimpin-pemimpin masa anggota tim melalui serangkaian latihan
depan sedini mungkin, yang memiliki pemahaman, kepemimpinan.
PT Bank BTPN Syariah Tbk | Laporan Tahunan 2023
kapabilitas dan purpose yang kuat untuk
mengembangkan segment ultra micro dengan Sementara untuk mempertahankan dan
business model BTPN Syariah yang unik ini. Hingga mengembangkan talenta terbaik perusahaan,
31 Desember 2023, SHINE telah merekrut 6 orang kami telah mengimplementasikan program
talenta muda berbakat lulusan terbaik perguruan pengembangan kemampuan Leadership melalui
tinggi yang telah menjalani proses seleksi program LEAP (Leaders with Purpose), yang
yang ketat. Saat ini mereka sedang menjalani sampai akhir tahun 2023 sudah berjalan dua
program On-the-Job Training (OJT) dengan rotasi batch.
penugasan di Direktorat Financing, Funding
dan Operations.
135
Page 138
Program Leadership lainnya antara lain Leadership for First Line Managers, Leadership Series untuk Dept
Head, Leadership Refreshment Program untuk Senior Leaders, Leadership Program untuk Distribution
Heads dan pelatihan Growth Mindset. Program-program ini akan membantu para talenta pemimpin
perusahaan untuk lebih efektif dalam mengelola dan mengembangkan Tim mereka masing-masing.
Kami juga mengimplementasikan program Bunda Pintar yang akan memperhatikan kebutuhan karyawan
perempuan di usia produktif. Program ini sekaligus memperkuat proposisi perempuan di Bank dan
memberikan dukungan yang sesuai dengan kebutuhan mereka.
Adapun tingkat engagement karyawan dijalankan melalui sejumlah program. Bank telah mengembangkan
Employee Engagement Playbook sehingga setiap divisi dapat merancang program engagement. Bank juga
menjalankan program pelatihan di seluruh lini serta memperpendek jalur komunikasi antara atasan dan
bawahan melalui berbagai kanal komunikasi, online ataupun offline.
Hingga 31 Desember 2023, langkah-langkah tersebut telah memberi dampak. Tingkat turnover CO
memang masih menjadi tantangan, namun program onboarding BIJAK cukup efektif meningkatkan
stay rate para CO di Wisma sehingga memudahkan pendampingan dan pengembangan kapasitas
CO. Sementara program manajemen talenta yang kami implementasikan berhasil mengidentifikasi
dan mengembangkan potensi talenta terbaik di bank, sekaligus mempertahankan talenta tersebut.
Pengembangan kemampuan kepemimpinan, peningkatan employee engagement, program management
trainee, serta digitalisasi layanan SDM, sudah mulai menunjukkan hasil yang diharapkan.
rencana 2024
Pada tahun 2024, BTPN Syariah akan melanjutkan proses pengembangan dan penguatan yang telah
dijalankan selama ini, serta meluncurkan beberapa inisiatif baru untuk menjawab tantangan dan
permasalahan yang masih dihadapi. Program-program ini akan lebih disempurnakan dan ditingkatkan
efektivitasnya pada periode tahun mendatang sehingga dapat berdampak lebih sginifikan kepada Bank
dan bisnis yang berjalan.
Bank juga akan lebih fokus mengelola karyawan generasi Z (Gen-Z) yang memang mendominasi
keseluruhan sumber daya manusia yang ada. Strategi pengembangan generasi Z akan dilakukan melalui
beberapa inisiatif utama, yaitu:
1. BM Excellaration Program
Program pengembangan bagi generasi baru Business Manager ini akan dijalankan dengan desain,
program perekrutan, dan akademi pengembangan yang terakselerasi.
2. Sharia My Way
Program ini bertujuan untuk memperkuat pemahaman dan praktik syariah di kalangan karyawan.
3. Kakak Curhat
Program pengembangan kapabilitas para CO Senior dan BM ini ditujukan untuk menyiapkan mereka
melakukan konseling dalam pengelolaan kesehatan mental CO di lapangan.
4. CO Fest
Program ini bertujuan untuk memberikan panggung penghargaan dan pemberdayaan untuk karyawan
CO Gen-Z sesuai dengan minat dan aspirasi mereka. Program ini diharapkan memperkuat engagement
para #bankirpemberdaya di lapangan.
PT Bank BTPN Syariah Tbk | Laporan Tahunan 2023
5. Gerakan Kelola Generasi
Gerakan edukasi dan pengembangan kapabilitas untuk mengenali dan mengelola perbedaan generasi.
Yang diterjemahkan menjadi program pengembangan skill set yang terstruktur bagi karyawan untuk
mengelola dan bekerja sama antar generasi, sehingga menghasilkan proses interaksi yang positif.
136
Page 139
analisis dan pembahasan manajemen
Berdasarkan Status Berdasarkan Jenis Kelamin
Permanen 25,24% Laki-laki 4,70%
3.612 orang 673 orang
Non-Permanen 74,76% Perempuan 95,30%
10.698 orang 13.637 orang
Berdasarkan Pendidikan Berdasarkan Usia
Pasca Sarjana 0,59% <25 tahun 49,39%
85 orang 7.068 orang
Sarjana 41,22% 25-29 tahun 31,13%
5.899 orang 4.455 orang
Diploma 7,39% 30-34 tahun 11,94%
1.057 orang 1.708 orang
Setara SMA 50,80% 35-39 tahun 4,56%
7.269 orang 652 orang
40-44 tahun 1,57%
224 orang
45-49 tahun 0,79%
113 orang
50-54 tahun 0,48%
69 orang
55-59 tahun 0,10%
15 orang
> 59 tahun 0,04%
6 orang
operasional
Sejalan dengan semangat loyal memberdayakan, mikro, Bank juga tengah berusaha memberikan
Bank terus melakukan penguatan kapasitas dan kemudahan serta fleksibilitas layanan.
pemutakhiran operasional agar setiap proses
kerja menjadi lebih efektif dan efisien. Dengan Merespons tantangan-tantangan tersebut, Bank
begitu, daya saing Bank akan meningkat sehingga melakukan sejumlah upaya sesuai dengan Key
dapat mendukung suksesnya bisnis pendanaan, Strategic Initiatives (KSI) BTPN Syariah. Prioritas
pembiayaan, dan upaya Bank dalam mewujudkan utama fungsi operasional Bank selama tahun
PT Bank BTPN Syariah Tbk | Laporan Tahunan 2023
ekosistem digital syariah sesuai yang diharapkan. 2023 ialah melakukan perbaikan berkelanjutan
atas layanan dan proses operasional Bank, baik
Secara umum, tantangan operasional Bank dari sisi kualitas maupun kontrol. Strategi Bank
selama tahun 2023 bertumpu pada upaya efisiensi mengoptimalkan teknologi dan penerapan automasi
operasional mengingat kondisi perekonomian yang melalui penggunaan sistem aplikasi ataupun
belum sepenuhnya pulih seperti sebelum pandemi. mekanisme RPA (Robotic Process Automation) di
Di saat yang sama, Bank berupaya meningkatkan seluruh aspek aktivitas operasional diharapkan akan
kualitas layanan bagi nasabah pembiayaan dan meningkatkan efisiensi. Mekanisme operasional dan
pendanaan, termasuk penguatan kontrol atas kontrol juga terus diperbaiki dan dikembangkan, baik
transaksi nasabah dan aktivitas operasional di atas transaksi MMS maupun transaksi di KFO dan
Kantor Pusat. Khusus bagi nasabah segmen ultra kantor cabang.
137
Page 140
Tim operasional Bank terus melakukan strategi 2024
penyesuaian proses dan sistem operasional untuk Menghadapi situasi perekonomian yang masih
mendukung upaya digitalisasi layanan perbankan diselimuti ketidakpastian pada 2024, Bank akan
secara bertahap pada produk/layanan Mobile terus meningkatkan efisiensi dan efektivitas
Banking dan Internet Banking. Bagi nasabah proses operasional baik dari sisi kualitas maupun
segmen ultra mikro, Bank berupaya memperkuat kontrol. Efisensi operasional akan dijalankan
dan memperbaiki infrastruktur operasional menggunakan dua strategi utama. Pertama,
pendukung layanan melalui Mitra Tepat. Proses Bank akan melanjutkan pengembangan teknologi
validasi dan kontrol dalam pengelolaan data dan automasi berbasis aplikasi ataupun dengan
nasabah Bank diperbaiki, termasuk validasi mekanisme RPA di seluruh aspek aktivitas
data nasabah baru berdasarkan data Dinas usaha dan operasional Bank. Kedua, Bank akan
Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil). mengoptimalkan pemanfaatan sumber daya
Bank juga terus berusaha meningkatkan efisiensi melalui sinergi dengan Bank Induk ataupun inisiatif
sistem dan mekanisme pengelolaan penanganan internal lainnya.
kebutuhan dan keluhan nasabah internal maupun
eksternal. Sejalan dengan strategi tersebut, Bank telah
menyiapkan sejumlah insiatif dan program yang
Dari sisi kontrol, Bank menajamkan metode akan dijalankan pada tahun 2024, yaitu:
pemeriksaan secara risk based guna meningkatkan 1. Melanjutkan perbaikan dan penguatan proses
kualitas kontrol internal. Mekanisme pemeriksaan serta automasi operasional atas layanan bagi
itu terus ditingkatkan dan diefektifkan, termasuk nasabah prasejahtera produktif, aktivitas
dengan memanfaatkan teknologi dan analisa operasional di KFO/KC maupun Kantor Pusat.
terhadap data-data anomali. Dengan begitu, proses manual akan terus
berkurang, media transaksi ataupun media
pencapaian 2023 aktivitas operasional yang selama ini masih
Selama tahun 2023, upaya Bank meningkatkan berupa dokumentasi fisik/kertas akan beralih
efisiensi operasional dan layanan kepada nasabah ke media elektronik.
telah berjalan dengan baik. Implementasi RPA 2. Melakukan otomasi proses pada aktivitas
pada layanan operasional dan aktivitas layanan internal Bank/corporate services,
operasional di kantor pusat berhasil mempercepat
baik yang terkait dengan pengelolaan
prosesnya dan memastikan ketepatannya.
aset, pengadaan barang dan jasa, maupun
Layanan mobile banking dan internet banking resourcing.
telah ditingkatkan, salah satunya melalui 3. Melanjutkan upaya perbaikan dalam proses
pengembangan fitur e-KYC/otomasi validasi bagi validasi dan kontrol dalam pengelolaan data
nasabah baru. Fitur ini memungkinkan pembukaan nasabah.
rekening secara mandiri menggunakan gawai 4. Melakukan sinergi pemanfaatan jaringan
tanpa harus pergi ke kantor Bank. Keberadaan kantor bersama Bank Induk sehingga efisiensi
fitur yang telah dikembangkan sesuai standar operasional khususnya di KFO dapat terus
pengamanan dan prasyarat regulasi itu dioptimalkan seiring dengan peningkatan dan
diharapkan mampu mendorong peningkatan efektivitas otomasi yang telah berjalan pada
jumlah nasabah pendanaan. seluruh aktivitas operasional Bank.
5. Terus melakukan upaya penguatan
PT Bank BTPN Syariah Tbk | Laporan Tahunan 2023
Sementara bagi nasabah segmen ultra mikro, infrastruktur dan perbaikan mekanisme
Bank telah menyiapkan dan memperbaiki sistem operasional pada aktivitas layanan transaksi
aplikasi pendukung layanan melalui Mitra Tepat. untuk nasabah di segmen ultra mikro yang
Bank juga telah melakukan evaluasi dan kajian berada di pedesaan. Dengan begitu, Bank
untuk memastikan efektivitas penerapannya dapat memastikan kelangsungan proses
pada nasabah ultra mikro sehingga layanan operasional dan mengatasi kendala sistem
Bank betul-betul mudah diakses secara fleksibel apabila terjadi.
oleh mereka. Pendampingan terus dilakukan
untuk meningkatkan literasi digital nasabah,
disesuaikan dengan kebutuhan mereka.
138
Page 141
analisis dan pembahasan manajemen
Relasi industri yang sehat, lingkungan kerja yang harmonis,
serta kapasitas yang terus meningkat, memampukan para
#bankirpemberdaya menjadi problem solver pada setiap situasi
penuh tantangan. Kekuatan sumber daya manusia yang andal
inilah yang akan mendukung Bank tetap loyal memberdayakan
segmen ultra mikro. Selama tahun 2023, tim HC berupaya
menyelenggarakan program-program pengembangan diri untuk
meningkatkan kapasitas para #bankirpemberdaya melayani
masyarakat inklusi di tengah kondisi yang menantang.
Isma Nurlaela
Learning Support Officer
teknologi informasi
Bagi Bank yang menempatkan interaksi antar T24), serta melanjutkan pengembangan Digital
manusia sebagai aktivitas kunci, kemajuan teknologi Front End termasuk Terra, Warung Tepat,
adalah daya dukung luar biasa untuk tetap SiTepat, Daya, serta Mobile Banking dan Internet
loyal memberdayakan masyarakat inklusi, dalam Banking. Untuk meningkatkan kemudahan dan
skala lebih besar dan lebih cepat. Untuk itu, Bank kenyamanan nasabah, Bank juga melakukan
konsisten memperkuat dan memutakhirkan sistem penguatan dan modernisasi sistem pembayaran.
serta infrastruktur digital guna mendukung layanan Biaya operasional pun dapat ditekan melalui
yang efektif dan efisien kepada seluruh nasabah. infrastruktur yang terintegrasi serta transaksi
yang saling terhubung.
Dari waktu ke waktu, produk dan layanan
berbasis digital terbukti menjadi tulang punggung Pada aspek data, Bank telah melakukan
keberlangsungan bisnis BTPN Syariah, sekaligus modernisasi pengolahan, pemrosesan, analisis,
mendukung tetap berjalannya usaha para serta tata kelola data yang dilengkapi dengan
nasabah saat menghadapi masa berat pandemi. peningkatan kemampuan tata kelola IT di
Dalam situasi menantang, infrastruktur teknologi area digital. Bank juga berupaya membangun
berbasis digital yang mumpuni terbukti mampu kemampuan keamanan tim IT yang dapat
menekan biaya operasional sehingga seluruh berkolaborasi dengan baik bersama unit Corporate
layanan berjalan lancar dan mendukung langkah Information Security (CIS) di Bank.
Bank tetap loyal memberdayakan nasabah
prasejahtera produktif. Namun di sisi lain, Dalam menjalankan sejumlah prioritas
masifnya penggunaan teknologi komunikasi tersebut, Bank menjalankan sejumlah strategi
pasca pandemi Covid-19 juga memberikan pengembangan yang sejalan dengan Strategi
tantangan tersendiri bagi Bank yang melayani Bank dan Rencana Strategis IT 2022-2026 secara
segmen ultra mikro. Bank harus membersamai bertahap. Strategi tersebut mencakup cara kerja,
langkah dan kecepatan masyarakat inklusi dalam penguatan kapasitas dan kapabilitas layanan
PT Bank BTPN Syariah Tbk | Laporan Tahunan 2023
mengimplementasikan teknologi dan digitalisasi bisnis, optimalisasi sumber daya IT, keamanan
dalam kegiatan sehari-hari sehingga manfaatnya siber, serta penguatan aspek SDM.
dapat berdampak nyata bagi kehidupan mereka.
Dari aspek cara kerja, Bank telah membangun
Selama tahun 2023, tim information technology organisasi dan cara kerja yang lincah dan
(IT) telah menjalankan sejumlah prioritas yang kolaboratif melalui pendekatan organisasi yang
mencakup aspek infrastruktur, layanan, serta streamline dan berorientasi pada hasil kerja.
keamanan. Sebagai pedoman arah pengembangan Sementara untuk memperkuat kapasitas serta
di masa mendatang, Bank telah membuat peta kapabilitas IT, Bank membangun platform bisnis
jalan infrastruktur digital yang efisien, transparan, dan data untuk mendukung pertumbuhan bisnis
tertata dan terkelola dengan baik. dan inovasi di area digital channels dan platform
Dari sisi infrastruktur digital, Bank telah digital; core banking dan platform proses otomasi
memperkuat teknologi dan arsitektur Core (robotik); serta platform big data dan platform
Banking (Prospera Revamp dan Strengthen deep analytic.
139
Page 142
Optimalisasi sumber daya IT dilakukan Bank serta memperkuat infrastruktur dan framework
dengan menyediakan dasar platform teknologi IT manajemen risiko IT yang terintegrasi. Bank juga
yang kuat guna mendukung platform bisnis seperti berupaya meningkatkan kecepatan dan kelincahan
infrastruktur, automasi operasional IT, hingga organisasi IT untuk menghadirkan layanan yang
automasi pengembangan. Bank juga membangun lebih berfokus pada nasabah (Customer Centric).
kapabilitas Governance Risk & Compliance dalam
cara kerja digital. Melalui eksplorasi pemanfaatan infrastruktur
dan teknologi public cloud dengan data center di
Dari sisi keamanan, Bank menjamin keamanan Indonesia, BTPN Syariah berupaya meningkatkan
data nasabah dengan mengoptimalkan efisiensi operasional IT yang inovatif dan memenuhi
kemampuan untuk melindungi, mendeteksi, standar keamanan. Dengan berkomitmen pada
dan merespons setiap ancaman siber melalui inovasi teknologi, BTPN Syariah memastikan layanan
implementasi komponen keamanan di semua perbankan yang lebih baik dan responsif terhadap
lapisan infrastruktur teknologi informasi. Kami kebutuhan nasabah di era yang terus berkembang.
juga selalu memutakhirkan teknologi dan
memperkuat kemampuan analisis data agar data tata kelola IT
tersebut dapat disimpan dan diolah dengan aman Kebijakan dan strategi IT Governance yang terdapat
sebagai informasi penting di seluruh lini kegiatan dalam Rencana Strategis TI mencakup dua poin
Bank. Pengolahan data yang optimal mampu utama. Pertama, terkait dengan pembangunan
menekan biaya operasional sehingga Bank dapat kapabilitas manajemen risiko dan keamanan.
melayani nasabah lebih aman dan efisien melalui Dalam hal ini, Bank membangun kapabilitas yang
produk perbankan syariah yang tepat, cepat, memastikan ketangguhan sistem dalam lingkungan
mudah, dan terjangkau oleh nasabah. Untuk yang saling terhubung. Selain itu, kebijakan ini
meningkatkan kapabilitas #bankirpemberdaya menekankan pentingnya menanamkan pola pikir
melayani nasabah, kami juga telah memberikan risiko dan keamanan dalam seluruh cara kerja dan
sejumlah pelatihan untuk membangun proses end-to-end.
kemampuan dan kapabilitas mereka.
Kedua, terkait dengan pembangunan tata kelola
ekosistem digital digital. Kami menempatkan Governance, Risk, and
Selaras dengan arahan strategis Bank, Compliance (GRC) sebagai bagian integral dari
pengembangan sistem IT difokuskan untuk proses siklus hidup yang memastikan keselarasan
menghadirkan inovasi dan solusi teknologi di dengan strategi bisnis dan IT. Selain itu, tata kelola
seluruh lini kegiatan perusahaan. Manajemen risiko digital juga mengelola seluruh layanan, stabilitas,
IT yang terukur menjadi poin utama, dengan dan kesinambungan TI sebagai enabler dan
penekanan pada pengembangan dan penguatan
mendukung bisnis.
layanan di Digital Front End Platform, termasuk
Terra, Warung Tepat, SiTepat, Daya, Mobile/
Internet Banking, dan aplikasi digital lainnya. Selama tahun 2023, Bank telah meningkatkan
kapabilitas dan kapasitas pengamanan aset dan
Di samping itu, BTPN Syariah memprioritaskan informasi yang dilakukan melalui implementasi
penguatan di area Core Banking System untuk tata kelola dan tata laksana perangkat keamanan
mendukung strategi dan pertumbuhan bisnis, IT. Langkah ini bertujuan untuk memperkuat
menjelajahi peluang bisnis baru, dan produk-produk keamanan infrastruktur IT, menjaga keamanan
lanjutan. Fokus pada fitur dan layanan integrasi data (Perlindungan Data Nasabah), dan terus
turut ditingkatkan secara berkelanjutan, sejalan melakukan eksplorasi platform Security As A
dengan visi pengembangan produk pembiayaan baru Service dengan menerapkan SO 27001 yang telah
PT Bank BTPN Syariah Tbk | Laporan Tahunan 2023
dan fee-based income. Dalam setiap pengembangan, diterima di tahun 2023 sebagai sebagai standar
Bank berlandaskan pada Operational Excellence manajemen keamanan informasi. Selain itu,
melalui penguatan infrastruktur back-end kami juga meningkatkan efisiensi cara kerja tim
operasional dan perluasan automasi di berbagai lini. keamanan IT yang terintegrasi dengan Corporate
Modernisasi arsitektur teknologi pengelolaan data Information Security (CIS) unit di Bank.
dan penguatan tata kelola data berlangsung terus
menerus, mencerminkan komitmen BTPN Syariah Melengkapi pencapaian sertifikasi dalam
terhadap kemajuan teknologi. bidang manajemen keamanan informasi,
Bank juga memperkuat infrastruktur dan
Pengembangan sistem IT juga mencakup framework manajemen risiko IT yang terintegrasi
penguatan infrastruktur dan tata kelola IT, (integrated IT risk management) guna
termasuk infrastruktur Data Centre dan Disaster meningkatkan kompetensi dan kapasitas IT GRC.
Recovery, peningkatan kapabilitas keamanan siber, Ini juga mencakup peningkatan perangkat tata
140
Page 143
analisis dan pembahasan manajemen
kelola IT sesuai dengan strategi dan risk appetite menjadi kebutuhan esensial bagi pertumbuhan
Bank, serta memastikan kepatuhan terhadap dan kelangsungan organisasi. Dari sisi pilihan
aturan yang berlaku. Dengan demikian, upaya teknologi, saat ini tersedia berbagai pilihan yang bisa
pengembangan tata kelola IT dapat menjadi digunakan. Namun di sisi lain, berbagai opsi tersebut
landasan kuat untuk memastikan keamanan, memberikan tantangan tersendiri bagi tim IT
ketangguhan, dan kepatuhan terhadap standar dalam memberikan solusi yang tepat-guna, efisien,
yang diterapkan. serta memperhatikan risiko-risiko operasional dan
keamanan. Sementara SDM di bidang IT dengan
keamanan siber kompetensi dan kapabilitas yang mumpuni adalah
Kebijakan Bank terkait dengan keamanan kelompok berdaya saing tinggi karena banyak
siber (cyber security) dalam IT berfokus untuk dibutuhkan oleh perusahaan-perusahaan lain.
memastikan keamanan, perlindungan data pribadi,
dan kepatuhan terhadap standar internasional, Tim IT juga dihadapkan pada tantangan pengelolaan
khususnya ISO 27001. Saat ini Bank telah menerima biaya teknologi yang semakin meningkat. Model
sertifikasi ISO 27001 sebagai acuan utama dalam biaya sejumlah teknologi yang berubah dari tipe
menjaga keamanan informasi dan keamanan siber. beli-putus menjadi sistem langganan otomatis
Setiap produk perbankan yang diluncurkan telah meningkatkan biaya operasional. Seiring tuntutan
dievaluasi untuk memenuhi memenuhi persyaratan tren dan kebutuhan pasar, tim IT harus selalu
ISO 27001 serta untuk mematuhi regulasi yang meningkatkan kapabilitas cara kerja dan efisiensi
berlaku. Evaluasi tersebut dilakukan di berbagai proses agar dapat memberikan layanan yang yang
lapisan IT, mencakup proses internal bank yang selalu dibutuhkan Bank beserta nasabah-nasabahnya,
mengutamakan keamanan informasi, kapabilitas, secara aman dan efisien. Teknologi, proses, dan
dan kompetensi individu yang terlibat. Infrastruktur cara kerja IT juga harus selalu mempertimbangkan
keamanan IT juga diimplementasikan dengan penggunaan penggunaan energi dan sumber daya
berlapis dan sesuai kebutuhan. yang efisien, paperless dan ramah lingkungan, secara
terukur dan aman.
Dari perspektif teknologi, tim IT selalu melakukan
pengujian secara rutin atau terjadwal, mulai Langkah-langkah adopsi dan solusi yang
dari penetration test oleh lembaga keamanan IT dijalankan oleh tim IT selama tahun 2023
eksternal yang independen, vulnerability assessment, mencakup pengembangan bertahap dan terukur,
dan peninjauan keamanan untuk setiap perubahan sesuai dengan Rencana Strategis IT yang menjadi
infrastruktur IT. Langkah ini diambil untuk bagian integral dari rencana strategis bank. Setiap
memastikan bahwa aspek keamanan tetap terjaga inisiatif dan solusi dievaluasi dengan cermat
dan sesuai dengan regulasi dan standar ISO 27001, melalui analisis biaya dan keuntungan, risiko
sambil terus berusaha untuk menutup risiko dan teknologi, risiko implementasi, risiko operasional,
celah keamanan dengan kemampuan deteksi dan dan risiko keamanan.
pencegahan serangan zero-day.
Dalam pelaksanaan inisiatif dan implementasi
Sebagai bentuk pertahanan terakhir (last line of solusi, IT mematuhi kaidah-kaidah Project
defence), IT juga secara kontinu mengevaluasi Management Life Cycle (PMLC) dan Software
dan memperbarui kemampuan tanggapan Development Life Cycle (SDLC) untuk memastikan
(response) dan pemulihan (recovery) layanan kualitas dan kepatuhan setiap implementasi.
IT dari serangan siber. Hal ini dilakukan untuk Selain itu, kesiapan operasional, monitoring,
melindungi informasi nasabah dan data kritis kontrol, kontinuitas, dan SLA terhadap solusi
bank dari ancaman yang dapat mengganggu yang beroperasi menjadi faktor utama dalam
PT Bank BTPN Syariah Tbk | Laporan Tahunan 2023
dan membahayakan. Dengan pendekatan ini, keberlangsungan dan keamanan layanan.
Bank memastikan bahwa sistem dan layanan IT
selalu siap menghadapi tantangan keamanan Atas semua inisiatif tersebut, kami dapat
siber secara efektif. memastikan bahwa target kapabilitas yang telah
ditetapkan untuk tahun 2023 tercapai sesuai
pencapaian 2023 rencana. Capaian tersebut memberikan landasan
Di tengah pesatnya perkembangan teknologi yang kuat untuk melanjutkan target kapabilitas
dan ketatnya persaingan bisnis, Bank tidak dan prioritas bisnis pada tahun 2024, sejalan
lagi memandang aplikasi digital dan automasi dengan kebutuhan dan strategi Bank.
sebagai keunggulan kompetitif, tetapi sudah
141
Page 144
rencana 2024
Fokus utama pada pengembangan IT di tahun 2024 mencakup penguatan pada berbagai aspek, termasuk
keamanan siber, pembaruan serta peningkatan dalam hal resiliensi dan pemulihan, pengembangan dan
penguatan layanan termasuk pengayaan fitur digital front end, serta peningkatan otomasi dan tata kelola
data. Selain itu, kami juga akan menyelaraskan tata kelola digital untuk memastikan kepatuhan terhadap
regulasi yang berlaku.
Strategi pengembangan IT tahun 2024 merupakan kelanjutan yang terukur dari implementasi dan eksekusi
strategi bank serta Rencana Strategis IT 2022-2026. Langkah-langkah ini mencakup pembangunan
infrastruktur operasional dan kapasitas pengembangan yang mendukung layanan, transaksi, keamanan,
dan automasi operasional di area digital Front End Platform dan Core System. Modernisasi teknologi dan
kapabilitas di area Risk & Compliance juga menjadi fokus, termasuk pengembangan Anti Money Laundry
(AML) dan Enterprise Risk Management System (ERMS).
Integrasi fitur akan terus berlanjut. Peningkatan infrastruktur back-end operasional, modernisasi
arsitektur teknologi pengelolaan data, dan penguatan infrastruktur TI menjadi langkah krusial. Selain itu,
kami akan terus meningkatkan tata kelola IT untuk memastikan kepatuhan terhadap regulasi, kebijakan
keamanan siber (ISO 27001), serta lebih bersifat agile dan dinamis.
Menjadi bagian dari tim IT BTPN Syariah membuat saya merasa
memiliki hidup lebih bermakna karena menjadi bagian dari
Bank yang berupaya membangun ekosistem digital syariah
bagi masyarakat inklusi Indonesia, mengimplementasikan
teknologi secara tepat guna, dan mendekatkan teknologi dengan
tetap humanis. Pengembangan sistem IT difokuskan untuk
menghadirkan inovasi dan solusi teknologi di seluruh lini kegiatan
perusahaan. Dengan begitu, operasional berjalan efektif dan
efisien, sekaligus memudahkan para #bankirpemberdaya untuk
loyal memberdayakan nasabah inklusi.
Ni Made Nevira
IT Workplace Management
manajemen risiko
Pemulihan ekonomi pasca pandemi Covid-19 yang Berdasarkan model bisnisnya, Bank melibatkan
belum merata menghadirkan tantangan serupa aspek manusia dan sistem dalam aktivitas usaha.
bagi penyelenggara jasa keuangan di Indonesia, Setiap hari, para CO di lapangan melakukan
yaitu memburuknya kualitas pembiayaan. pendampingan kepada nasabah dan menerima
Tantangan ini terutama dirasakan oleh Bank yang pembayaran angsuran. Karena itu, fokus utama
khusus melayani segemen ultra mikro. Masih Satuan Kerja Manajemen Risiko (SKMR) pada
PT Bank BTPN Syariah Tbk | Laporan Tahunan 2023
lambatnya perputaran uang di kota-kota tier- 2023 terletak pada risiko kredit dan operasional.
3 dan tier-4 maupun wilayah pedesaan telah Penerapan manajemen risiko secara optimal dapat
berdampak langsung pada kekuatan nasabah memampukan Bank untuk tetap
prasejahtera produktif untuk segera bangkit. loyal memberdayakan segmen ultra mikro dan
Walaupun mulai terlihat ada perbaikan, usaha mencetak kinerja keuangan yang sehat di sektornya.
mereka belum sepenuhnya pulih sehingga
berdampak pada kemampuan mereka melunasi Berdasarkan fokus pada risiko kredit dan
amanah. Sementara di sisi lain, Bank harus operasional, SKMR telah memprioritaskan
terus menyalurkan pembiayaan kepada lebih penguatan infrastruktur, metodologi mutakhir
banyak nasabah guna menjaga kinerja yang dalam pengelolaan risiko, serta penguatan budaya
berkesinambungan sehingga membutuhkan sadar risiko sepanjang tahun 2023. Prioritas
kehati-hatian agar menjaga kualitas tersebut sesuai dengan kerangka kerja Manajemen
pembiayaan. Risiko BTPN Syariah dan merupakan strategi
untuk menjaga profil risiko Bank.
142
Page 145
analisis dan pembahasan manajemen
Dalam menjalankan sistem manajemen risiko, memberikan rekomendasi. Implementasi atas
BTPN Syariah memiliki fondasi Good Corporate rekomendasi tersebut selanjutnya akan dipantau
Governance dan Risk Awareness, dengan empat oleh Satuan Kerja Kepatuhan.
pilar terdiri dari:
Fungsi pengawasan berjalan optimal melalui
1. Pengawasan aktif Direksi, Dewan Komisaris, rapat dan pertemuan sepanjang tahun 2023, baik
dan DPS; secara tatap muka maupun daring.
2. Kecukupan kebijakan, prosedur Manajemen Tingkat kehadiran dan partisipasi anggota
Risiko, penetapan limit Risiko; dalam rapat dan pertemuan itu juga telah
3. Kecukupan proses identifikasi, pengukuran, memenuhi ketentuan yang berlaku. Bank telah
pemantauan dan pengendalian Risiko serta mendokumentasikan semua hasil rapat dan
sistem informasi Manajemen Risiko; dan pertemuan secara baik agar pemantauan terhadap
4. Sistem pengendalian internal yang menyeluruh tindak lanjut dari keputusan rapat bisa berjalan
sebagai struktur implementasi manajemen optimal. Dengan begitu, setiap rekomendasi dan
risiko dan penetapan Risk Appetite & Tolerance. keputusan dapat diterapkan dengan saksama
sehingga memperkuat transparansi dan
pengawasan aktif Dewan Komisaris, akuntabilitas Bank menjalankan aktivitasnya.
Direksi, dan Dewan Pengawas Syariah
Bank telah membangun struktur organisasi yang kecukupan kebijakan dan prosedur
solid untuk mendukung penerapan manajemen manajemen risiko, serta penetapan limit
risiko. Di tingkat Dewan Komisaris, terdapat risiko
Komite Audit, Komite Pemantau Risiko, dan Bank meyakini bahwa efektivitas penerapan
Komite Nominasi dan Remunerasi yang aktif manajemen risiko memerlukan kerangka kerja yang
mengawasi tugas Direksi dan jajaran manajemen. komprehensif, melibatkan elemen-elemen seperti
Melalui rapat rutin, Dewan Komisaris memberikan organisasi, kebijakan, prosedur dan batasan,
arahan dan nasihat yang berharga kepada Direksi, sistem dan alat, serta strategi manajemen risiko.
serta memantau implementasi rekomendasi yang Fondasi utama dalam penerapan manajemen
telah diberikan, serta dalam lingkup grup keuangan risiko adalah organisasi yang kokoh dan sumber
melalui pesan Komite Tata Kelola Perusahaan. daya manusia yang memadai.
Pada tingkat Direksi, terdapat berbagai Komite Bank telah menetapkan kebijakan dan prosedur
yang turut mendukung pelaksanaan tugas, yang sejalan dengan strategi manajemen risiko,
seperti Komite Aset dan Liabilitas (ALCO), Komite toleransi risiko, dan batasan risiko. Keberhasilan
Manajemen Risiko, Komite Pengarah Teknologi kebijakan dan prosedur tersebut tercermin dalam
dan Informasi, Komite Human Capital, Komite pemahaman mendalam terhadap kompleksitas
Bisnis, dan Komite Kebijakan Pembiayaan. kegiatan usaha, profil risiko, keterkaitan antar
Direksi juga diperkuat dengan keberadaan risiko, peraturan regulator, dan praktik perbankan
Satuan Kerja Manajemen Risiko dan Satuan yang sehat.
Kerja Kepatuhan (SKK), yang berperan penting
dalam menjalankan fungsi pengawasan. Proses Selain itu, kebijakan dan prosedur manajemen
pengambilan keputusan dan pelaksanaan aktivitas risiko Bank dilengkapi dengan toleransi risiko
perbankan dijalankan melalui rapat Direksi dan dan batasan risiko, baik pada tingkat portofolio
pertemuan komite-komite terkait secara berkala. maupun transaksional. Dengan pendekatan
Setiap arahan dan rekomendasi yang diberikan ini, Bank memastikan bahwa seluruh aspek
dalam rapat-rapat tersebut terus dipantau dan manajemen risiko terintegrasi secara seimbang
PT Bank BTPN Syariah Tbk | Laporan Tahunan 2023
diimplementasikan dengan cermat oleh komite untuk menghadapi dinamika lingkungan bisnis
dan satuan kerja terkait. Menggunakan struktur yang berubah dengan cepat.
ini, Bank dapat menjaga kualitas manajemen risiko
serta memastikan implementasi yang lancar dan kecukupan proses identifikasi, pengukuran,
transparan. Selain itu, Bank juga telah memiliki pemantauan, dan pengendalian risiko serta
divisi-divisi pendukung yang berperan mendukung sistem informasi manajemen risiko
tugas dan tanggung jawab Direksi. BTPN Syariah memiliki proses yang terstruktur
untuk mengidentifikasi, mengukur, dan
Di tingkat Dewan Pengawas Syariah (DPS), mengendalikan 10 jenis risiko utama yang dihadapi
pengawasan terhadap penerapan prinsip oleh Bank, yakni: risiko kredit, risiko pasar, risiko
syariah dilakukan dengan bantuan Satuan Kerja likuiditas, risiko operasional, risiko kepatuhan,
Kepatuhan. DPS mengadakan rapat dengan unit risiko hukum, risiko strategis, risiko reputasi,risiko
investasi, dan risiko imbal hasil. Pengelolaan atas
kerja terkait dan dapat melakukan kunjungan
10 risiko tersebut juga dilakukan sesuai dengan
langsung ke lapangan untuk selanjutnya
143
Page 146
Risk Framework Manajemen Risiko yang telah Rentabilitas, dan Permodalan. Rasio kecukupan
ditetapkan. modal Bank tercatat 9,18% per 31 Desember
2023 dengan Aktiva Tertimbang Menurut Risiko
Dalam proses identifikasi risiko, Bank melakukan (ATMR) Risiko Operasional sebesar Rp8,09 triliun.
secara proaktif mencakup semua aktivitas bisins. Kerugian operasional pada periode yang sama
Bank juga melakukan analisis mendalam terhadap tercatat sebesar Rp7,42 miliar, atau kurang dari
sumber dan potensi risiko, serta dampaknya. 0,1%. Adapun ATMR Risiko Kredit mencapai Rp8,44
Pengukuran risiko dilakukan secara kuantitatif triliun, dengan Aset berkualitas rendah dikurangi
dan kualitatif, mengikuti metode yang ditetapkan CKPN kualitas rendah terhadap modal inti
oleh regulator maupun yang dikembangkan secara ditambah cadangan umum sebesar Rp264 miliar,
internal oleh Bank. setara dengan 3,28%
Pengukuran risiko melibatkan beberapa langkah, Data ini mencerminkan bahwa pengelolaan
seperti penilaian profil risiko, penilaian kecukupan bisnis Bank dilakukan dengan baik, terukur, dan
modal atau Internal Capital Adequacy Assessment termonitor. Bank memiliki ketahanan permodalan
Process (ICAAP), serta penilaian tingkat kesehatan yang kuat untuk mengelola potensi risiko
Bank dengan menggunakan Risk Based Bank yang mungkin muncul, sekaligus memberikan
Rating (RBBR). BTPN Syariah juga mengacu pada fleksibilitas dalam mengalokasikan permodalan
dokumen-dokumen dari Basel Committee on untuk pengembangan bisnis lainnya.
Banking Supervision dalam penerapan Manajemen
Risiko. Dalam pengelolaan risiko likuiditas, BTPN
Syariah mentaati ketentuan regulator dan telah
Per 31 Desember 2023, profil risiko Bank berada menjalankan manajemen risiko likuiditas secara
pada peringkat 2 . Komposit tingkat kesehatan hati-hati. Hal ini terlihat dari beberapa rasio,
Bank pada tanggal tersebut juga berada pada termasuk rasio pembiayaan terhadap dana
peringkat 2 (Sehat) , yang merupakan hasil dari pihak ketiga (FDR) sebesar 93,78% dan Liquidity
evaluasi Profil Risiko, Good Corporate Governance, Coverage Ratio sebesar 367,62%.
sistem pengendalian internal
Komite Pemantau Risiko dan Komite Audit
Direksi
Pertahanan Lini Pertama Pertahanan Lini Kedua Pertahanan Lini Ketiga
PT Bank BTPN Syariah Tbk | Laporan Tahunan 2023
Pimpinan Unit Kerja Satuan Kerja Audit Internal
Manajemen Risiko
(PUK) (SKAI)
Quality Assurance
Kepatuhan
(QA)
144
Page 147
analisis dan pembahasan manajemen
pencapaian 2023 dengan penambahan pada pengelolaan Risiko
Tahun 2023 menjadi periode penuh tantangan bagi Pasar melalui penguatan infrastruktur, yaitu
pengelolaan manajemen risiko di BTPN Syariah dengan memastikan kecukupan dan ketersediaan
yang fokus pada upaya membangun budaya sadar Kebijakan dan Prosedur, alat-alat ukur dalam
risiko di seluruh bagian perusahaan. Menjawab
pengelolaan risiko, serta sistem teknologi untuk
tantangan ini, Bank membentuk risk champion di
mendukung pengelolaan risiko. Kami juga akan
setiap Unit Kerja, yang akan berperan sebagai
pemimpin dalam menerapkan prinsip-prinsip melanjutkan pengkinian metodologi manajemen
manajemen risiko. Selain itu, Bank menyusun risiko sesuai dengan praktik baik di industri dan
program kurikulum manajemen risiko, penyesuaian dengan manajemen risiko BTPN
menyelenggarakan pelatihan manajemen risiko selaku perusahaan induk.
untuk risk champion dan pemangku kepentingan
lainnya. Program Behavior Design tersebut profil risiko dan pengelolaan risiko
diharapkan mampu meningkatkan kesadaran Risiko kredit dan risiko operasional masih menjadi
risiko di kalangan #bankirpemberdaya dan para
tantangan di 2023. Pada segmen usaha mikro
pemangku kepentingan lainnya.
kecil masih memerlukan waktu untuk melakukan
pemulihan sebagai dampak dari pandemi Covid-19,
Peringkat Individu Tingkat Kesehatan Bank atas kondisi tersebut Bank terus berupaya secara
untuk Semester I dan Semester II 2023 adalah 2 optimal untuk menjaga kinerja bisnisnya.
berdasarkan penilaian individu yang terdiri dari Pada aspek risiko operasional, dampak dari
Profil Risiko pada peringkat 1, Rentabilitas pada pandemi Covid-19 juga menyebabkan terjadinya
peringkat 2, permodalan pada peringkat 1 dan perubahan perilaku dalam bisnis proses, hal
Good Corporate Governance pada peringkat 2. tersebut kemudian memberikan dampak terhadap
terbentuknya perilaku baru sehingga bentuk
rencana 2024 mitigasi risiko kredit yang dilakukan melalui
Sebagai kelanjutan dari upaya-upaya pada tahun mekanisme pertemuan kelompok tersebut menjadi
2023, SKMR akan mempertahankan fokus pada tidak maksimal. Selain itu, tingkat turnover
manajemen risiko kredit dan risiko operasional karyawan di luar Kantor Pusat juga menjadi
dengan penguatan pada manajemen risiko pasar, perhatian tersendiri. Menyikapi kondisi-kondisi
keamanan siber, serta perlindungan data pribadi tersebut, Bank telah melakukan serangkaian
dan penyusunan Recovery Plan, juga Resolution Plan upaya dan inisiasi yang di antaranya peningkatan
untuk menindaklanjuti program regulator dalam kualitas sumber daya manusia, program-program
Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan. Human Capital yang terkait dengan proses
rekrutmen dan retensi karyawan, perbaikan
Risiko Kredit tetap menjadi prioritas dengan proses bisnis, dan program engagement terhadap
penekanan pada kualitas proses akuisisi nasabah, nasabah.
maintenance nasabah, dan collection nasabah.
Adapun Risiko Operasional akan dititikberatkan 10 profil risiko bank
pada optimalisasi proses operasional dalam Untuk tahun buku 2023, BTPN Syariah telah
aktivitas pembiayaan, serta penguatan mengidentifikasi dan menetapkan 10 Profil Risiko
infrastruktur baik dari segi teknologi maupun Bank sebagai berikut:
metodologi. Sedangkan Risiko Pasar menjadi fokus 1. Risiko Kredit
tambahan dengan persiapan khusus pada sistem 2. Risiko Pasar
teknologi dan metodologi pengelolaan Risiko 3. Risiko Operasional
Pasar, terutama dengan mempertimbangkan 4. Risiko Likuiditas
PT Bank BTPN Syariah Tbk | Laporan Tahunan 2023
aktivitas trading yang akan dimulai pada triwulan 5. Risiko Hukum
kedua tahun 2024. 6. Risiko Stratejik
7. Risiko Kepatuhan
Strategi manajemen risiko pada tahun depan juga 8. Risiko Reputasi
tetap akan berfokus pada penguatan infrastruktur, 9. Risiko Imbal Hasil
peningkatan metodologi dalam pengelolaan 10. Risiko Investasi
risiko, dan pembangunan budaya sadar risiko di
seluruh organisasi. Adapun inisiatif dan program
tahun 2023 akan dilanjutkan pada tahun 2024
145
Page 148
pengelolaan terhadap 10 jenis risiko Penerapan pengelolaan risiko kredit didukung oleh
kebijakan, prosedur dan penetapan limit sebagai
1. risiko kredit pedoman yang lengkap serta terperinci untuk
Pada 2023, Bank masih menghadapi tantangan kegiatan usaha pembiayaan, sejak dari pengajuan
dari sisi kualitas portofolio pembiayaan, dari pembiayaan, proses analisis, persetujuan,
faktor eksternal hal tersebut sebagai dampak pemantauan, pendokumentasian, pengendalian,
dari pandemi Covid-19 dimana pada segmen hingga proses penyelamatan atau restrukturisasi.
usaha mikro kecil masih memerlukan waktu
untuk melakukan pemulihan. Dari sisi internal, Bank juga telah menetapkan Batas Wewenang
perubahan perilaku nasabah dalam bisnis proses Memutus Pembiayaan dalam menyalurkan
menyebabkan mitigasi risiko kredit yang dilakukan pembiayaan, untuk memastikan persetujuan
melalui mekanisme pertemuan kelompok tersebut pembiayaan dilakukan hanya oleh pejabat yang
menjadi tidak maksimal dan dampak dari memiliki kualifikasi sesuai dengan ketentuan yang
tingginya tingkat turnover di luar Kantor Pusat berlaku. Selain itu, Bank sudah menetapkan Batas
menyebabkan terbatasnya jumlah karyawan yang Maksimum Penyaluran Dana untuk memastikan
dapat menjadi role model atas bisnis proses yang pembiayaan yang disalurkan tidak melampaui
seharusnya dijalankan. aturan yang telah terlebih dahulu ditetapkan oleh
regulator.
Kondisi ini mempengaruhi kemampuan
pengembalian pembiayaan sehingga risiko kecukupan proses identifikasi, pengukuran,
kegagalan nasabah memenuhi kewajiban kepada pemantauan, pengendalian risiko, serta sistem
Bank sesuai dengan perjanjian yang disepakati informasi manajemen risiko
(Risiko Kredit) melalui produk Tepat Pembiayaan Pengendalian risiko kredit di Bank telah
Syariah pun turut dihadapi Bank. Agar dijalankan dengan proses yang terpadu, terdiri
pengelolaan risiko kredit dan mitigasi risiko kredit dari Identifikasi, Pengukuran, Pemantauan serta
dapat berjalan optimal, Bank menekankan disiplin Pengendalian atau Mitigasi risiko. Identifikasi risiko
proses sebagai tagline pada seluruh lini agar dilakukan dengan penetapan Risk Acceptance
proses bisnis dapat kembali berjalan sebagaimana Criteria (RAC) untuk nasabah yang akan dibiayai
sebelum terjadi pandemi Covid-19. serta melakukan analisis atas permohonan
pembiayaan nasabah. Kajian juga dilakukan atas
Salah satu upaya memastikan proses bisnis produk dan program, piloting maupun inisiatif
berjalan sesuai dengan prosedur yang berlaku bisnis lainnya yang dapat berdampak terhadap
adalah dengan dukungan teknologi aplikasi dan eksposur risiko kredit.
platform berbasis digital yang dapat melanjutkan
pelayanan dan pola pendampingan kepada Sedangkan untuk mengukur risiko kredit dilakukan
nasabah dalam pembangunan ekosistem digital dengan pendekatan portfolio berbasiskan metode
syariah Bank, selain tetap melakukan pemantauan transition matrix. Indikator kualitas portofolio
terhadap usaha nasabah, analisis kapasitas pembiayaan yang diukur, antara lain, roll rate
pembayaran, proses pemeliharaan akun hingga untuk masing-masing bucket DPD (Days Past
membina hubungan baik antara nasabah dengan Due), rasio Dalam Perhatian Khusus terhadap
#bankirpemberdaya di lapangan. total portofolio pembiayaan (special mention),
rasio portofolio pembiayaan bermasalah terhadap
PT Bank BTPN Syariah Tbk | Laporan Tahunan 2023
kecukupan kebijakan, prosedur, dan total portofolio pembiayaan (Non- Performing
penetapan limit Financing), dan termasuk rasio kecukupan
Bank secara terus menerus meningkatkan pencadangan terhadap portofolio pembiayaan
penerapan prinsip kehati-hatian dalam bermasalah. Atas hasil identifikasi dan
proses pemberian pembiayaan. Upaya ini pengukuran, Bank melakukan pemantauan dan
senantiasa dilakukan diiringi dengan kajian dan pelaporan kepada Direksi dan Dewan Komisaris
penyempurnaan kebijakan pembiayaan secara secara periodik, melalui Komite Manajemen Risiko
periodik, menyesuaikan dengan perkembangan dan Komite Pemantau Risiko sesuai dengan
kondisi sosial ekonomi terkini, serta peraturan kerangka kerja sistem informasi manajemen risiko.
regulator, termasuk memastikan kepatuhan
terhadap penerapan prinsip syariah.
146
Page 149
analisis dan pembahasan manajemen
sistem pengendalian internal
Aktivitas usaha pembiayaan didampingi oleh fungsi Quality Assurance untuk memastikan
seluruh proses telah dijalankan sesuai dengan kebijakan dan prosedur yang berlaku.
Pemeriksaan dilakukan secara berkala, baik dalam rangka penilaian kinerja maupun tujuan
khusus, di mana setiap temuan yang ada kemudian disampaikan untuk ditindaklanjuti oleh
unit kerja terkait.
definisi tagihan yang mengalami penurunan nilai
Bank menggunakan model incurred loss dalam mengakui kerugian penurunan nilai aset
keuangan untuk tujuan akuntansi, sehingga kerugian hanya diakui jika terdapat bukti yang
objektif atas peristiwa kerugian secara spesifik. Hal ini menjadi pertimbangan utama
dalam melakukan evaluasi penurunan nilai pembiayaan yang diberikan, khususnya untuk
pembayaran pokok atau margin yang jatuh tempo lebih dari 90 hari, atau apabila terdapat
masalah atau pelanggaran dari persyaratan yang terdapat dalam kontrak awal. Evaluasi
penurunan nilai dilakukan oleh Bank secara kolektif. Dalam menentukan jumlah cadangan
kerugian penurunan nilai, Bank menggunakan pertimbangan, antara lain, kemampuan
debitur untuk memperbaiki kinerja saat menghadapi kesulitan keuangan, proyeksi
penerimaan dan ekspektasi biaya saat terjadi kepailitan, ketersediaan dukungan keuangan
lainnya termasuk klaim terhadap pihak asuransi, serta ekspektasi waktu diperolehnya arus
kas. Evaluasi cadangan kerugian penurunan nilai dilakukan pada setiap tanggal pelaporan.
Sementara penurunan nilai adalah kondisi di mana terdapat bukti objektif atas akibat
dari satu atau lebih peristiwa yang merugikan yang terjadi setelah pengakuan di awal
pembiayaan yang diberikan tersebut, di mana peristiwa yang merugikan tersebut
yang dapat diestimasi secara akurat akan berdampak pada estimasi arus kas di masa
mendatang, aset keuangan atau kelompok aset keuangan.
pendekatan pembentukan cadangan kerugian penurunan nilai
Bank menghitung cadangan kerugian penurunan nilai dengan menggunakan metode
kolektif berdasarkan PSAK 55 mengenai Instrumen Keuangan: Pengakuan dan Pengukuran.
Cadangan kerugian penurunan nilai yang diakui pada laporan keuangan hanyalah kerugian
yang telah terjadi pada tanggal laporan keuangan atas posisi keuangan yang dimaksud
dan berdasarkan bukti objektif.
pengungkapan risiko kredit dengan pendekatan standar
Bank menghitung aset tertimbang menurut risiko (ATMR) Risiko Kredit dengan mengacu
pada SEOJK No. 34/SEOJK.03/2015 mengenai Perhitungan Aset Tertimbang Menurut
Risiko untuk Risiko Kredit dengan Menggunakan Pendekatan Standar Bagi Bank Umum
Syariah, beserta aturan perubahannya.
PT Bank BTPN Syariah Tbk | Laporan Tahunan 2023
147
Page 150
pengungkapan informasi kuantitatif eksposur risiko (31 desember 2023 - audited)
1.1 Pengungkapan Tagihan Bersih Berdasarkan Wilayah - Bank Secara Individu
Posisi Tanggal Laporan 31 Desember 2023
Tagihan Bersih Berdasarkan Wilayah
No. Kategori Portofolio
Bali dan Nusa
Jawa Sumatra
Tenggara
(1) (2) (3) (4) (5)
1 Tagihan Kepada Pemerintah 8.295.962 - -
2 Tagihan Kepada Entitas Sektor Publik 456.003 - -
Tagihan Kepada Bank Pembangunan Multilateral dan
3 - - -
Lembaga Internasional
4 Tagihan Kepada Bank 582.884 - -
5 Pembiayaan Beragun Rumah Tinggal - - -
6 Pembiayaan Beragun Properti Komersial - - -
7 Pembiayaan Pegawai/Pensiunan - - -
Tagihan Kepada Usaha Mikro, Usaha Kecil dan Portofolio
8 6.396.691 453.901 2.828.793
Ritel
9 Tagihan Kepada Korporasi 39.281 - -
10 Tagihan Yang Telah Jatuh Tempo 27.214 787 3.572
11 Aset Lainnya 655.399 33.081 203.644
Total 16.453.434 487.769 3.036.009
1.2 Pengungkapan Tagihan Bersih Berdasarkan Wilayah - Bank Secara Konsolidasi dengan Entitas Anak
Posisi Tanggal Laporan 31 Desember 2023
Tagihan Bersih Berdasarkan Wilayah
No. Kategori Portofolio
Bali dan Nusa
Jawa Sumatra
Tenggara
(1) (2) (3) (4) (5)
1 Tagihan Kepada Pemerintah 8.295.962 - -
2 Tagihan Kepada Entitas Sektor Publik 456.003 - -
Tagihan Kepada Bank Pembangunan Multilateral dan
3 - - -
Lembaga Internasional
4 Tagihan Kepada Bank 823.288 - -
5 Pembiayaan Beragun Rumah Tinggal - - -
6 Pembiayaan Beragun Properti Komersial - - -
7 Pembiayaan Pegawai/Pensiunan - - -
Tagihan Kepada Usaha Mikro, Usaha Kecil dan Portofolio
8 6.396.691 453.901 2.828.793
PT Bank BTPN Syariah Tbk | Laporan Tahunan 2023
Ritel
9 Tagihan Kepada Korporasi 119.345 - -
10 Tagihan Yang Telah Jatuh Tempo 27.214 787 3.572
11 Aset Lainnya 655.417 33.081 203.644
Total 16.773.920 487.769 3.036.009
148
Page 151
analisis dan pembahasan manajemen
(dalam jutaan rupiah)
Posisi Tanggal Laporan 31 Desember 2022
Tagihan Bersih Berdasarkan Wilayah
Kalimantan, Kalimantan,
Sulawesi, Bali dan Nusa Sulawesi,
Total Jawa Sumatra Total
Maluku & Tenggara Maluku &
Papua Papua
(6) (7) (8) (9) (10) (11) (12)
- 8.295.962 7.544.580 - - - 7.544.580
- 456.003 355.081 - - - 355.081
- - - - - - -
- 582.884 441.563 - - - 441.563
- - - - - - -
- - - - - -
- - - - - - -
587.406 10.266.791 7.183.435 417.632 2.642.559 534.389 10.778.015
- 39.281 79.719 - - - 79.719
1.191 32.764 33.281 1.333 2.844 2.122 39.580
64.735 956.859 897.221 40.559 279.306 62.348 1.279.434
653.332 20.630.544 16.534.880 459.524 2.924.709 598.859 20.517.972
(dalam jutaan rupiah)
Posisi Tanggal Laporan 31 Desember 2022
Tagihan Bersih Berdasarkan Wilayah
Kalimantan, Kalimantan,
Sulawesi, Bali dan Nusa Sulawesi,
Total Jawa Sumatra Total
Maluku & Tenggara Maluku &
Papua Papua
(6) (7) (8) (9) (10) (11) (12)
- 8.295.962 7.544.580 - - - 7.544.580
- 456.003 355.081 - - - 355.081
- - - - - - -
- 823.288 673.382 - - - 673.382
- - - - - - -
- - - - - - -
- - - - - - -
587.406 10.266.791 7.183.435 417.632 2.642.559 534.389 10.778.015
PT Bank BTPN Syariah Tbk | Laporan Tahunan 2023
- 119.345 160.670 - - - 160.670
1.191 32.764 33.281 1.333 2.844 2.122 39.580
64.735 956.877 897.221 40.559 279.306 62.348 1.279.434
653.332 20.951.030 16.847.650 459.524 2.924.709 598.859 20.830.742
149
Page 152
2.1 Pengungkapan Tagihan Bersih Berdasarkan Sisa Jangka Waktu Kontrak - Bank Secara Individu
Posisi Tanggal Laporan 31 Desember 2023
Tagihan Bersih Berdasarkan Sisa Jangka Waktu
No. Kategori Portofolio Kontrak
> 1 Tahun s.d. > 3 Tahun s.d.
< 1 Tahun
3 Tahun 5 Tahun
(1) (2) (3) (4) (5)
1 Tagihan Kepada Pemerintah 4.845.315 1.887.934 899.270
2 Tagihan Kepada Entitas Sektor Publik 305.183 100.730 50.090
Tagihan Kepada Bank Pembangunan Multilateral dan
3 - - -
Lembaga Internasional
4 Tagihan Kepada Bank 568.169 10.000 -
5 Pembiayaan Beragun Rumah Tinggal - - -
6 Pembiayaan Beragun Properti Komersial - - -
7 Pembiayaan Pegawai/Pensiunan - - -
Tagihan Kepada Usaha Mikro, Usaha Kecil dan Portofolio
8 7.665.125 2.598.542 3.124
Ritel
9 Tagihan Kepada Korporasi 34.825 4.456 -
10 Tagihan Yang Telah Jatuh Tempo 30.952 1.779 33
11 Aset Lainnya - - -
Total 13.449.569 4.603.441 952.517
2.2 Pengungkapan Tagihan Bersih Berdasarkan Sisa Jangka Waktu Kontrak - Bank Secara Konsolidasi dengan
Entitas Anak
Posisi Tanggal Laporan 31 Desember 2023
Tagihan Bersih Berdasarkan Sisa Jangka Waktu
No. Kategori Portofolio Kontrak
> 1 Tahun s.d. > 3 Tahun s.d.
< 1 Tahun
3 Tahun 5 Tahun
(1) (2) (3) (4) (5)
1 Tagihan Kepada Pemerintah 4.845.315 1.887.934 899.270
2 Tagihan Kepada Entitas Sektor Publik 305.183 100.730 50.090
Tagihan Kepada Bank Pembangunan Multilateral dan
3 - - -
Lembaga Internasional
4 Tagihan Kepada Bank 806.169 10.000 -
5 Pembiayaan Beragun Rumah Tinggal - - -
6 Pembiayaan Beragun Properti Komersial - - -
7 Pembiayaan Pegawai/Pensiunan - - -
Tagihan Kepada Usaha Mikro, Usaha Kecil dan Portofolio
PT Bank BTPN Syariah Tbk | Laporan Tahunan 2023
8 7.665.125 2.598.542 3.124
Ritel
9 Tagihan Kepada Korporasi 34.825 4.456 -
10 Tagihan Yang Telah Jatuh Tempo 30.952 1.779 33
11 Aset Lainnya - - -
Total 13.687.569 4.603.441 952.517
150
Page 153
analisis dan pembahasan manajemen
(dalam jutaan rupiah)
Posisi Tanggal Laporan 31 Desember 2022
Tagihan Bersih Berdasarkan Sisa Jangka Waktu Kontrak
Non > 1 Tahun s.d. 3 > 3 Tahun s.d. Non
Total < 1 Tahun Total
Kontraktual Tahun 5 Tahun Kontraktual
(6) (7) (8) (9) (10) (11) (12)
663.443 8.295.962 4.470.069 1.559.434 820.650 694.427 7.544.580
- 456.003 355.081 - - - 355.081
- - - - - - -
4.715 582.884 408.444 23.101 - 10.018 441.563
- - - - - - -
- - - - - - -
- - - - - - -
- 10.266.791 7.782.837 2.991.957 3.221 - 10.778.015
- 39.281 37.643 42.076 - - 79.719
- 32.764 37.562 1.990 28 - 39.580
956.859 956.859 - - - 1.279.434 1.279.434
1.625.017 20.630.544 13.091.636 4.618.558 823.899 1.983.879 20.517.972
(dalam jutaan rupiah)
Posisi Tanggal Laporan 31 Desember 2022
Tagihan Bersih Berdasarkan Sisa Jangka Waktu Kontrak
Non > 1 Tahun s.d. 3 > 3 Tahun s.d. Non
Total < 1 Tahun Total
Kontraktual Tahun 5 Tahun Kontraktual
(6) (7) (8) (9) (10) (11) (12)
663.443 8.295.962 4.470.069 1.559.434 820.650 694.427 7.544.580
- 456.003 355.081 - - - 355.081
- - - - - - -
7.119 823.288 638.944 23.101 - 11.337 673.382
- - - - - - -
- - - - - - -
- - - - - - -
PT Bank BTPN Syariah Tbk | Laporan Tahunan 2023
- 10.266.791 7.782.837 2.991.957 3.221 - 10.778.015
80.064 119.345 37.643 42.076 - 80.951 160.670
- 32.764 37.562 1.990 28 - 39.580
956.877 956.877 - - - 1.279.434 1.279.434
1.707.503 20.951.030 13.322.136 4.618.558 823.899 2.066.149 20.830.742
151
Page 154
pengungkapan informasi kuantitatif eksposur risiko (31 desember 2023)
3.1 Pengungkapan Tagihan Bersih Berdasarkan Sektor Ekonomi - Bank Secara Individu
Tagihan
Tagihan Kepada Bank
Tagihan
Kepada Pembangunan Tagihan
No. Kategori Portofolio Kepada
Entitas Sektor Multilateral Kepada Bank
Pemerintah
Publik dan Lembaga
Internasional
(1) (2) (3) (4) (5) (6)
Posisi Tanggal Laporan 31 Desember 2023
1 Pertanian, Perburuan Dan Kehutanan - - - -
2 Perikanan - - - -
3 Pertambangan Dan Penggalian - - - -
4 Industri Pengolahan - - - -
5 Listrik, Gas, dan Air - - - -
6 Konstruksi - - - -
7 Perdagangan Besar dan Eceran - - - -
Penyediaan Akomodasi dan Penyediaan
8 - - - -
Makan Minum
9 Transportasi, Pergudangan dan Komunikasi - - - -
10 Perantara Keuangan - - - -
Real Estate, Usaha Persewaan, dan Jasa
11 - - - -
Perusahaan
Administrasi Pemerintahan, Pertahanan dan
12 - - - -
Jaminan Sosial Wajib
13 Jasa Pendidikan - - - -
14 Jasa Kesehatan dan Kegiatan Sosial - - - -
Jasa Kemasyarakatan, Sosial Budaya,
15 - - - -
Hiburan dan Perorangan Lainnya
Jasa Perorangan yang Melayani Rumah
16 - - - -
Tangga
Badan Internasional dan Badan Ekstra
17 - - - -
Internasional Lainnya
18 Kegiatan yang Belum Jelas Batasannya - - - -
19 Bukan Lapangan Usaha Lainnya - - - -
20 Lainnya 8.295.962 456.003 - 582.884
Total 8.295.962 456.003 - 582.884
Posisi Tanggal Laporan 31 Desember 2022
1 Pertanian, Perburuan, dan Kehutanan - - -
2 Perikanan - - - -
3 Pertambangan dan Penggalian - - - -
PT Bank BTPN Syariah Tbk | Laporan Tahunan 2023
4 Industri Pengolahan - - - -
5 Listrik, Gas, dan Air - - - -
6 Konstruksi - - - -
7 Perdagangan Besar dan Eceran - - - -
Penyediaan Akomodasi dan Penyediaan
8 - - - -
Makan Minum
9 Transportasi, Pergudangan, dan Komunikasi - - - -
10 Perantara Keuangan - - - -
Real Estate, Usaha Persewaan, dan Jasa
11 - - - -
Perusahaan
Administrasi Pemerintahan, Pertahanan,
12 - - - -
dan Jaminan Sosial Wajib
13 Jasa Pendidikan - - - -
152
Page 155
analisis dan pembahasan manajemen
(dalam jutaan rupiah)
Tagihan
Pembiayaan
Pembiayaan Pembiayaan Kepada Usaha Tagihan Tagihan yang
Beragun
Beragun Pegawai/ Mikro, Usaha Kepada Telah Jatuh Aset Lainnya
Properti
Rumah Tinggal Pensiunan Kecil, dan Korporasi Tempo
Komersial
Portofolio Ritel
(7) (8) (9) (10) (11) (12) (13)
- - - 1.877.761 - 3.607 -
- - - 120.912 - 255 -
- - - 5 - - -
- - - 877.663 - 2.637 -
- - - - - - -
- - - - - - -
- - - 6.842.206 19.809 24.567 -
- - - 545 - 13 -
- - - 48 - 2 -
- - - 62 19.472 127 -
- - - 12 - - -
- - - - - - -
- - - - - - -
- - - 15 - - -
- - - 169 - 3 -
- - - 547.160 - 1.552 -
- - - - - - -
- - - 164 - - -
- - - - - - -
- - - 69 - 1 956.859
- - - 10.266.791 39.281 32.764 956.859
- - - -
- - - 621.443 - 632 -
- - - 34.043 - 19 -
PT Bank BTPN Syariah Tbk | Laporan Tahunan 2023
- - - 102 - - -
- - - 658.037 - 1.263 -
- - - - - - -
- - - - - - -
- - - 8.850.937 20.046 35.600 -
- - - 7.902 - 32 -
- - - 844 - 3 -
- - - 3.363 59.673 39 -
- - - 261 - - -
- - - - - - -
153
Page 156
3,1 Pengungkapan Tagihan Bersih Berdasarkan Sektor Ekonomi - Bank Secara Individu
Tagihan
Tagihan Kepada Bank
Tagihan
Kepada Pembangunan Tagihan
No, Kategori Portofolio Kepada
Entitas Sektor Multilateral Kepada Bank
Pemerintah
Publik dan Lembaga
Internasional
(1) (2) (3) (4) (5) (6)
14 Jasa Kesehatan dan Kegiatan Sosial - - - -
Jasa Kemasyarakatan, Sosial Budaya,
15 - - - -
Hiburan, dan Perorangan Lainnya
Jasa Perorangan yang Melayani Rumah
16 - - - -
Tangga
Badan Internasional dan Badan Ekstra
17 - - - -
Internasional Lainnya
18 Kegiatan yang Belum Jelas Batasannya - - - -
19 Bukan Lapangan Usaha Lainnya - - - -
20 Lainnya 7.544.580 355.081 - 441.563
Total 7.544.580 355.081 - 441.563
3,2 Pengungkapan Tagihan Bersih Berdasarkan Sektor Ekonomi - Bank Secara Konsolidasi dengan Entitas Anak
Tagihan
Tagihan Kepada Bank
Tagihan
Kepada Pembangunan Tagihan
No, Kategori Portofolio Kepada
Entitas Sektor Multilateral Kepada Bank
Pemerintah
Publik dan Lembaga
Internasional
(1) (2) (3) (4) (5) (6)
Posisi Tanggal Laporan 31 Desember 2023
1 Pertanian, Perburuan, dan Kehutanan - - - -
2 Perikanan - - - -
3 Pertambangan dan Penggalian - - - -
4 Industri Pengolahan - - - -
5 Listrik, Gas, dan Air - - - -
6 Konstruksi - - - -
7 Perdagangan Besar dan Eceran - - - -
Penyediaan Akomodasi dan Penyediaan
8 - - - -
Makan Minum
9 Transportasi, Pergudangan, dan Komunikasi - - - -
10 Perantara Keuangan - - - -
PT Bank BTPN Syariah Tbk | Laporan Tahunan 2023
Real Estate, Usaha Persewaan, dan Jasa
11 - - - -
Perusahaan
Administrasi Pemerintahan, Pertahanan,
12 - - - -
dan Jaminan Sosial Wajib
13 Jasa Pendidikan - - - -
14 Jasa Kesehatan dan Kegiatan Sosial - - - -
154
Page 157
analisis dan pembahasan manajemen
(dalam jutaan rupiah)
Tagihan
Pembiayaan
Pembiayaan Pembiayaan Kepada Usaha Tagihan Tagihan yang
Beragun
Beragun Pegawai/ Mikro, Usaha Kepada Telah Jatuh Aset Lainnya
Properti
Rumah Tinggal Pensiunan Kecil, dan Korporasi Tempo
Komersial
Portofolio Ritel
(7) (8) (9) (10) (11) (12) (13)
- - - 97 - - -
- - - 4.412 - 19 -
- - - 596.153 - 1.973 -
- - - - - - -
- - - 55 - - -
- - - - - - -
- - - 366 - - 1.279.434
- - - 10.778.015 79.719 39.580 1.279.434
(dalam jutaan rupiah)
Tagihan
Pembiayaan
Pembiayaan Pembiayaan Kepada Usaha Tagihan Tagihan Yang
Beragun
Beragun Pegawai/ Mikro, Usaha Kepada Telah Jatuh Aset Lainnya
Properti
Rumah Tinggal Pensiunan Kecil dan Korporasi Tempo
Komersial
Portofolio Ritel
(7) (8) (9) (10) (11) (12) (13)
- - - 1.877.761 - 3.607 -
- - - 120.912 - 255 -
- - - 5 - - -
- - - 877.663 - 2.637 -
- - - - - - -
- - - - - - -
- - - 6.842.206 19.809 24.567 -
- - - 545 - 13 -
- - - 48 - 2 -
- - - 62 19.472 127 -
PT Bank BTPN Syariah Tbk | Laporan Tahunan 2023
- - - 12 - - -
- - - - - - -
- - - - - - -
- - - 15 - - -
155
Page 158
3.2 Pengungkapan Tagihan Bersih Berdasarkan Sektor Ekonomi - Bank Secara Konsolidasi dengan Entitas Anak
Tagihan
Tagihan Kepada Bank
Tagihan
Kepada Pembangunan Tagihan
No. Kategori Portofolio Kepada
Entitas Sektor Multilateral Kepada Bank
Pemerintah
Publik dan Lembaga
Internasional
(1) (2) (3) (4) (5) (6)
Jasa Kemasyarakatan, Sosial Budaya,
15 - - - -
Hiburan, dan Perorangan Lainnya
Jasa Perorangan yang Melayani Rumah
16 - - - -
Tangga
Badan Internasional dan Badan Ekstra
17 - - - -
Internasional Lainnya
18 Kegiatan yang Belum Jelas Batasannya - - - -
19 Bukan Lapangan Usaha Lainnya - - - -
20 Lainnya 8.295.962 456.003 - 823.288
Total 8.295.962 456.003 - 823.288
Posisi Tanggal Laporan 31 Desember 2022
1 Pertanian, Perburuan, dan Kehutanan - - - -
2 Perikanan - - - -
3 Pertambangan dan Penggalian - - - -
4 Industri Pengolahan - - - -
5 Listrik, Gas, dan Air - - - -
6 Konstruksi - - - -
7 Perdagangan Besar dan Eceran - - - -
Penyediaan Akomodasi dan Penyediaan
8 - - - -
Makan Minum
9 Transportasi, Pergudangan, dan Komunikasi - - - -
10 Perantara Keuangan - - - -
Real Estate, Usaha Persewaan, dan Jasa
11 - - - -
Perusahaan
Administrasi Pemerintahan, Pertahanan,
12 - - - -
dan Jaminan Sosial Wajib
13 Jasa Pendidikan - - - -
14 Jasa Kesehatan dan Kegiatan Sosial - - - -
Jasa Kemasyarakatan, Sosial Budaya,
15 - - - -
Hiburan, dan Perorangan Lainnya
Jasa Perorangan yang Melayani Rumah
16 - - - -
Tangga
Badan Internasional Dan Badan Ekstra
17 - - - -
Internasional Lainnya
PT Bank BTPN Syariah Tbk | Laporan Tahunan 2023
18 Kegiatan yang Belum Jelas Batasannya - - - -
19 Bukan Lapangan Usaha Lainnya - - - -
20 Lainnya 7.544.580 355.081 - 673.382
Total 7.544.580 355.081 - 673.382
156
Page 159
analisis dan pembahasan manajemen
(dalam jutaan rupiah)
Tagihan
Pembiayaan
Pembiayaan Pembiayaan Kepada Usaha Tagihan Tagihan Yang
Beragun
Beragun Pegawai/ Mikro, Usaha Kepada Telah Jatuh Aset Lainnya
Properti
Rumah Tinggal Pensiunan Kecil dan Korporasi Tempo
Komersial
Portofolio Ritel
(7) (8) (9) (10) (11) (12) (13)
- - - 169 - 3 -
- - - 547.160 - 1.552 -
- - - - - - -
- - - 164 - - -
- - - - - - -
- - - 69 80.064 1 956.877
- - - 10.266.791 119.345 32.764 956.877
- - - 621.443 - 632 -
- - - 34.043 - 19 -
- - - 102 - - -
- - - 658.037 - 1.263 -
- - - - - - -
- - - - - - -
- - - 8.850.937 20.046 35.600 -
- - - 7.902 - 32 -
- - - 844 - 3 -
- - - 3.363 59.673 39 -
- - - 261 - - -
- - - - - - -
- - - - - - -
- - - 97 - - -
- - - 4.412 - 19 -
- - - 596.153 - 1.973 -
- - - - - - -
PT Bank BTPN Syariah Tbk | Laporan Tahunan 2023
- - - 55 - - -
- - - - - - -
- - - 366 80.951 - 1.279.434
- - - 10.778.015 160.670 39.580 1.279.434
157
Page 160
4.1 Pengungkapan Tagihan dan Pencadangan Berdasarkan Wilayah - Bank Secara Individu
Posisi Tanggal Laporan 31 Desember 2023
Wilayah
No. Kategori Portofolio
Bali dan Nusa
Jawa Sumatra
Tenggara
(1) (2) (3) (4) (5)
1 Tagihan 17.203.144 505.504 3.117.438
2 Tagihan yang mengalami penurunan nilai (Impaired)
a. Belum jatuh tempo - - -
b. Telah jatuh tempo 280.712 8.120 33.396
3 Cadangan kerugian penurunan nilai (CKPN) - Individual - - -
4 Cadangan kerugian penurunan nilai (CKPN) - Kolektif 1.030.421 25.856 114.825
5 Tagihan yang dihapus buku 3.291.607 171.581 523.109
4.2 Pengungkapan Tagihan dan Pencadangan Berdasarkan Wilayah - Bank Secara Konsolidasi dengan Entitas Anak
Posisi Tanggal Laporan 31 Desember 2023
Wilayah
No. Kategori Portofolio
Bali dan Nusa
Jawa Sumatra
Tenggara
(1) (2) (3) (4) (5)
1 Tagihan 17.523.630 505.504 3.117.438
2 Tagihan yang mengalami penurunan nilai (Impaired)
a. Belum jatuh tempo - - -
b. Telah jatuh tempo 280.712 8.120 33.396
3 Cadangan kerugian penurunan nilai (CKPN) - Individual - - -
4 Cadangan kerugian penurunan nilai (CKPN) - Kolektif 1.030.421 25.856 114.825
5 Tagihan yang dihapus buku 3.291.607 171.581 523.109
PT Bank BTPN Syariah Tbk | Laporan Tahunan 2023
158
Page 161
analisis dan pembahasan manajemen
(dalam jutaan rupiah)
Posisi Tanggal Laporan 31 Desember 2022
Wilayah
Kalimantan, Kalimantan,
Sulawesi, Bali dan Nusa Sulawesi,
Total Jawa Sumatra Total
Maluku & Tenggara Maluku &
Papua Papua
(6) (7) (8) (9) (10) (11) (12)
683.858 21.509.944 16.937.496 471.265 2.957.587 615.223 20.981.571
- - - - - - -
12.288 334.516 263.465 8.989 18.527 14.345 305.326
- - - - - - -
42.814 1.213.916 666.084 20.729 51.404 30.708 768.925
218.208 4.204.505 2.059.331 123.510 406.014 154.280 2.743.135
(dalam jutaan rupiah)
Posisi Tanggal Laporan 31 Desember 2022
Wilayah
Kalimantan, Kalimantan,
Sulawesi, Bali dan Nusa Sulawesi,
Total Jawa Sumatra Total
Maluku & Tenggara Maluku &
Papua Papua
(6) (7) (8) (9) (10) (11) (12)
683.858 21.830.430 17.250.266 471.265 2.957.587 615.223 21.294.341
- - - - - - -
12.288 334.516 263.465 8.989 18.527 14.345 305.326
- - - - - - -
42.814 1.213.916 666.084 20.729 51.404 30.708 768.925
218.208 4.204.505 2.059.331 123.510 406.014 154.280 2.743.135
PT Bank BTPN Syariah Tbk | Laporan Tahunan 2023
159
Page 162
5.1 Pengungkapan Tagihan dan Pencadangan Berdasarkan Sektor Ekonomi - Bank Secara Individu
No. Kategori Portofolio
(1) (2)
Posisi Tanggal Laporan 31 Desember 2023
1 Pertanian, Perburuan, dan Kehutanan
2 Perikanan
3 Pertambangan dan Penggalian
4 Industri Pengolahan
5 Listrik, Gas, dan Air
6 Konstruksi
7 Perdagangan Besar dan Eceran
8 Penyediaan Akomodasi dan Penyediaan Makan Minum
9 Transportasi, Pergudangan, dan Komunikasi
10 Perantara Keuangan
11 Real Estate, Usaha Persewaan, dan Jasa Perusahaan
12 Administrasi Pemerintahan, Pertahanan, dan Jaminan Sosial Wajib
13 Jasa Pendidikan
14 Jasa Kesehatan dan Kegiatan Sosial
15 Jasa Kemasyarakatan, Sosial Budaya, Hiburan, dan Perorangan Lainnya
16 Jasa Perorangan yang Melayani Rumah Tangga
17 Badan Internasional dan Badan Ekstra Internasional Lainnya
18 Kegiatan yang Belum Jelas Batasannya
19 Bukan Lapangan Usaha Lainnya
20 Lainnya
Total
Posisi Tanggal Laporan 31 Desember 2022
1 Pertanian, Perburuan, dan Kehutanan
2 Perikanan
3 Pertambangan dan Penggalian
4 Industri Pengolahan
5 Listrik, Gas, dan Air
6 Konstruksi
7 Perdagangan Besar dan Eceran
8 Penyediaan Akomodasi dan Penyediaan Makan Minum
9 Transportasi, Pergudangan, dan Komunikasi
PT Bank BTPN Syariah Tbk | Laporan Tahunan 2023
10 Perantara Keuangan
11 Real Estate, Usaha Persewaan, dan Jasa Perusahaan
12 Administrasi Pemerintahan, Pertahanan, dan Jaminan Sosial Wajib
13 Jasa Pendidikan
14 Jasa Kesehatan dan Kegiatan Sosial
15 Jasa Kemasyarakatan, Sosial Budaya, Hiburan, dan Perorangan Lainnya
16 Jasa Perorangan yang Melayani Rumah Tangga
17 Badan Internasional dan Badan Ekstra Internasional Lainnya
18 Kegiatan yang Belum Jelas Batasannya
19 Bukan Lapangan Usaha Lainnya
20 Lainnya
Total
160
Page 163
analisis dan pembahasan manajemen
(dalam jutaan rupiah)
Tagihan yang Mengalami Penurunan Cadangan
Cadangan
Nilai kerugian
kerugian Tagihan yang
Tagihan penurunan
penurunan nilai dihapus buku
Belum Jatuh Telah Jatuh nilai (CKPN) -
(CKPN) - Kolektif
Tempo Tempo Individual
(3) (4) (5) (6) (7) (8)
1.950.967 - 34.536 - 104.135 174.174
125.842 - 2.507 - 7.182 11.153
43 - - - 38 336
928.138 - 26.052 - 73.890 156.578
- - - - - -
- - - - - -
7.597.939 - 255.340 - 966.697 3.552.526
3.194 - 156 - 2.792 61.468
413 - 31 - 394 4.808
19.733 - 302 - 374 245
165 - 6 - 159 11.363
- - - - - -
- - - - - -
53 - 2 - 40 731
1.371 - 88 - 1.287 1.637
590.081 - 15.490 - 56.859 227.938
- - - - - -
164 - - - - 54
- - - - - -
10.291.841 - 6 - 69 1.494
21.509.944 - 334.516 - 1.213.916 4.204.505
- - -
636.547 - 6.211 - 20.683 109.262
34.720 - 241 - 900 7.184
121 - 7 - 26 320
675.216 - 8.553 - 24.469 85.496
- - - - - -
- - - - - -
9.312.738 - 274.437 - 680.589 2.305.278
9.949 - 928 - 2.943 59.475
1.126 - 75 - 354 4.591
PT Bank BTPN Syariah Tbk | Laporan Tahunan 2023
63.693 - 48 - 666 138
396 - 25 - 160 11.390
- - - - - -
- - - - - -
148 - 12 - 63 687
5.243 - 369 - 1.181 675
620.558 - 14.403 - 36.837 157.150
- - - - - -
55 - - - - 55
- - - - - -
9.621.061 - 17 - 54 1.434
20.981.571 - 305.326 - 768.925 2.743.135
161
Page 164
5.2 Pengungkapan Tagihan dan Pencadangan Berdasarkan Sektor Ekonomi - Bank Secara Konsolidasi dengan Entitas Anak
No. Kategori Portofolio
(1) (2)
Posisi Tanggal Laporan 31 Desember 2023
1 Pertanian, Perburuan, dan Kehutanan
2 Perikanan
3 Pertambangan dan Penggalian
4 Industri Pengolahan
5 Listrik, Gas, dan Air
6 Konstruksi
7 Perdagangan Besar dan Eceran
8 Penyediaan Akomodasi dan Penyediaan Makan Minum
9 Transportasi, Pergudangan, dan Komunikasi
10 Perantara Keuangan
11 Real Estate, Usaha Persewaan, dan Jasa Perusahaan
12 Administrasi Pemerintahan, Pertahanan, dan Jaminan Sosial Wajib
13 Jasa Pendidikan
14 Jasa Kesehatan dan Kegiatan Sosial
15 Jasa Kemasyarakatan, Sosial Budaya, Hiburan, dan Perorangan Lainnya
16 Jasa Perorangan yang Melayani Rumah Tangga
17 Badan Internasional dan Badan Ekstra Internasional Lainnya
18 Kegiatan yang Belum Jelas Batasannya
19 Bukan Lapangan Usaha Lainnya
20 Lainnya
Total
Posisi Tanggal Laporan 31 Desember 2022
1 Pertanian, Perburuan, dan Kehutanan
2 Perikanan
3 Pertambangan dan Penggalian
4 Industri Pengolahan
5 Listrik, Gas, dan Air
6 Konstruksi
7 Perdagangan Besar dan Eceran
8 Penyediaan Akomodasi dan Penyediaan Makan Minum
9 Transportasi, Pergudangan, dan Komunikasi
PT Bank BTPN Syariah Tbk | Laporan Tahunan 2023
10 Perantara Keuangan
11 Real Estate, Usaha Persewaan, dan Jasa Perusahaan
12 Administrasi Pemerintahan, Pertahanan, dan Jaminan Sosial Wajib
13 Jasa Pendidikan
14 Jasa Kesehatan dan Kegiatan Sosial
15 Jasa Kemasyarakatan, Sosial Budaya, Hiburan, dan Perorangan Lainnya
16 Jasa Perorangan yang Melayani Rumah Tangga
17 Badan Internasional dan Badan Ekstra Internasional Lainnya
18 Kegiatan yang Belum Jelas Batasannya
19 Bukan Lapangan Usaha Lainnya
20 Lainnya
Total
162
Page 165
analisis dan pembahasan manajemen
(dalam jutaan rupiah)
Tagihan yang Mengalami Penurunan Cadangan
Cadangan
Nilai kerugian
kerugian Tagihan yang
Tagihan penurunan
penurunan nilai dihapus buku
Belum Jatuh Telah Jatuh nilai (CKPN) -
(CKPN) - Kolektif
Tempo Tempo Individual
(3) (4) (5) (6) (7) (8)
1.950.967 - 34.536 - 104.135 174.174
125.842 - 2.507 - 7.182 11.153
43 - - - 38 336
928.138 - 26.052 - 73.890 156.578
- - - - - -
- - - - - -
7.597.939 - 255.340 - 966.697 3.552.526
3.194 - 156 - 2.792 61.468
413 - 31 - 394 4.808
19.733 - 302 - 374 245
165 - 6 - 159 11.363
- - - - - -
- - - - - -
53 - 2 - 40 731
1.371 - 88 - 1.287 1.637
590.081 - 15.490 - 56.859 227.938
- - - - - -
164 - - - - 54
- - - - - -
10.612.327 - 6 - 69 1.494
21.830.430 - 334.516 - 1.213.916 4.204.505
636.547 - 6.211 - 20.683 109.262
34.720 - 241 - 900 7.184
121 - 7 - 26 320
675.216 - 8.553 - 24.469 85.496
- - - - - -
- - - - - -
9.312.738 - 274.437 - 680.589 2.305.278
9.949 - 928 - 2.943 59.475
1.126 - 75 - 354 4.591
PT Bank BTPN Syariah Tbk | Laporan Tahunan 2023
63.693 - 48 - 666 138
396 - 25 - 160 11.390
- - - - - -
- - - - - -
148 - 12 - 63 687
5.243 - 369 - 1.181 675
620.558 - 14.403 - 36.837 157.150
- - - - - -
55 - - - - 55
- - - - - -
9.933.831 - 17 - 54 1.434
21.294.341 - 305.326 - 768.925 2.743.135
163
Page 166
6.1 Pengungkapan Rincian Mutasi Cadangan Kerugian Penurunan Nilai - Bank Secara Individu
No. Kategori Portofolio
(1) (2)
1 Saldo awal CKPN
2 Pembentukan (pemulihan) CKPN pada periode berjalan (Net)
2.a Pembentukan CKPN pada periode berjalan
2.b Pemulihan CKPN pada periode berjalan
3 CKPN yang digunakan untuk melakukan hapus buku atas tagihan pada periode berjalan
4 Pembentukan (pemulihan) CKPN pada periode berjalan
Saldo Akhir CKPN
6.2 Pengungkapan Rincian Mutasi Cadangan Kerugian Penurunan Nilai - Bank Secara Konsolidasi dengan Entitas Anak
No. Kategori Portofolio
(1) (2)
1 Saldo awal CKPN
2 Pembentukan (pemulihan) CKPN pada periode berjalan (Net)
2.a Pembentukan CKPN pada periode berjalan
2.b Pemulihan CKPN pada periode berjalan
3 CKPN yang digunakan untuk melakukan hapus buku atas tagihan pada periode berjalan
4 Pembentukan (pemulihan) CKPN pada periode berjalan
Saldo Akhir CKPN
pengungkapan risiko kredit dengan pendekatan standar
Bank menghitung aset tertimbang menurut risiko (ATMR) Risiko Kredit dengan mengacu pada
SEOJK No. 34/SEOJK.03/2015 mengenai Perhitungan Aset Tertimbang Menurut Risiko untuk Risiko Kredit
dengan Menggunakan Pendekatan Standar Bagi Bank Umum Syariah, beserta aturan perubahannya.
ATMR Risiko Kredit dihitung dengan formula:
PT Bank BTPN Syariah Tbk | Laporan Tahunan 2023
TAGIHAN BERSIH X ROBOT RISIKO
Di mana Tagihan Bersih adalah:
(Nilai Tercatat Aset + Tagihan Margin yang belum Diterima (jika ada))-
Cadangan Kerugian Penurunan Nilai
164
Page 167
analisis dan pembahasan manajemen
(dalam jutaan rupiah)
Posisi Tanggal Laporan 31 Desember 2023 Posisi Tanggal Laporan 31 Desember 2022
CKPN Individual CKPN Kolektif CKPN Individual CKPN Kolektif
(3) (4) (5) (6)
- 768.925 - 699.265
- 1.898.117 - 945.052
- 1.898.117 - 945.052
- - - -
- (1.501.410) - (950.224)
- 48.284 - 74.832
- 1.213.916 - 768.925
(dalam jutaan rupiah)
Posisi Tanggal Laporan 31 Desember 2023 Posisi Tanggal Laporan 31 Desember 2022
CKPN Individual CKPN Kolektif CKPN Individual CKPN Kolektif
(3) (4) (5) (6)
- 768.925 - 699.265
- 1.898.117 - 945.052
- 1.898.117 - 945.052
- - - -
- (1.501.410) - (950.224)
- 48.284 - 74.832
- 1.213.916 - 768.925
PT Bank BTPN Syariah Tbk | Laporan Tahunan 2023
165
Page 168
7.1 Pengungkapan Tagihan Bersih Berdasarkan Kategori Portofolio dan Skala Peringkat - Bank Secara Individu
Posisi Tanggal Laporan 31 Desember 2023
Laporan Tagihan Bersih
Lembaga
Portofolio Peringkat Jangka Panjang
Pemeringkat
Standard and
AAA AA+s.dAA- A+s.dA- BBB+ s.d BBB-
Poor's
Fitch Rating AAA AA+s.dAA- A+s.dA- BBB+ s.d BBB-
No. Kategori Portofolio
Moody's Aaa Aa1 s.d Aa3 A1 s.d A3 Baa1 s.d Baa3
PT. Fitch
AA+(idn) s.d A+(idn) s.d BBB+(idn) s.d
Ratings AAA (idn)
AA-(idn) A-(idn) BBB-(idn)
Indonesia
PT.
idAA+ s.d idBBB+ s.d
Pemeringkat idAAA idA+ s.d idA-
idAA- idBBB-
Efek Indonesia
(1) (2) (3) (4) (5) (6) (7)
Tagihan Kepada
1 - - - -
Pemerintah
Tagihan Kepada Entitas
2 - - 456.003 -
Sektor Publik
Tagihan Kepada Bank
3 Pembangunan Multilateral - - - -
dan Lembaga Internasional
4 Tagihan Kepada Bank 32.879 - - -
Pembiayaan Beragun
5
Rumah Tinggal
Pembiayaan Beragun
6
Properti Komersial
Pembiayaan Pegawai/
7
Pensiunan
Tagihan Kepada Usaha
8 Mikro, Usaha Kecil dan
Portofolio Ritel
9 Tagihan Kepada Korporasi - - 19.472 -
Tagihan Yang Telah Jatuh
10
Tempo
PT Bank BTPN Syariah Tbk | Laporan Tahunan 2023
11 Aset Lainnya
Total 32.879 - 475.475 -
166
Page 169
analisis dan pembahasan manajemen
BB+ s.d Kurang Kurang
BB+ s.d B- A-1 A-2 A-3
BB- dari B- dari A-3
BB+ s.d Kurang Kurang
BB+ s.d B- F1+ s.d F1 F2 F3
BB- dari B- dari F3
Kurang Kurang
Ba1 s.d Ba3 Ba1 s.d Ba3 P-1 P-2 P-3
dari B3 dari P-3 Tanpa
Total
Peringkat
BB+(idn) Kurang
B+(idn) s.d Kurang F1+(idn)
s.d BB- F2(idn) F3(idn) dari
B-(idn) dari B-(idn) s.d F1(idn)
(idn) F3(idn)
idBB+ s.d idB+ s.d Kurang Kurang
idA1 idA2 idA4
idBB- idB- dari idB- dari idA4
(8) (9) (10) (11) (12) (13) (14) (15) (16)
- - - - - - - 8.295.962 8.295.962
- - - - - - - - 456.003
- - - - - - - - -
- - - 5 - - - 550.000 582.884
- -
- -
- -
10.266.791 10.266.791
- - - - - - - 19.809 39.281
32.764 32.764
PT Bank BTPN Syariah Tbk | Laporan Tahunan 2023
956.859 956.859
- - - 5 - - - 20.122.185 20.630.544
167
Page 170
Posisi Tanggal Laporan 31 Desember 2022
Laporan Tagihan Bersih
Lembaga
Portofolio Peringkat Jangka Panjang
Pemeringkat
Standard and
AAA AA+s.dAA- A+s.dA- BBB+ s.d BBB-
Poor's
Fitch Rating AAA AA+s.dAA- A+s.dA- BBB+ s.d BBB-
No. Kategori Portofolio
Moody's Aaa Aa1 s.d Aa3 A1 s.d A3 Baa1 s.d Baa3
PT. Fitch
AA+(idn) s.d A+(idn) s.d BBB+(idn) s.d
Ratings AAA (idn)
AA-(idn) A-(idn) BBB-(idn)
Indonesia
PT.
idAA+ s.d idBBB+ s.d
Pemeringkat idAAA idA+ s.d idA-
idAA- idBBB-
Efek Indonesia
(1) (2) (3) (4) (5) (6) (7)
Tagihan Kepada
1 - - - -
Pemerintah
Tagihan Kepada Entitas
2 - - 355.081 -
Sektor Publik
Tagihan Kepada Bank
3 Pembangunan Multilateral - - - -
dan Lembaga Internasional
4 Tagihan Kepada Bank 118.558 - - -
Pembiayaan Beragun
5
Rumah Tinggal
Pembiayaan Beragun
6
Properti Komersial
Pembiayaan Pegawai/
7
Pensiunan
Tagihan Kepada Usaha
8 Mikro, Usaha Kecil dan
Portofolio Ritel
9 Tagihan Kepada Korporasi - - 59.672 -
Tagihan Yang Telah Jatuh
10
Tempo
11 Aset Lainnya
PT Bank BTPN Syariah Tbk | Laporan Tahunan 2023
Total 118.558 - 414.753 -
168
Page 171
analisis dan pembahasan manajemen
BB+ s.d Kurang Kurang
BB+ s.d B- A-1 A-2 A-3
BB- dari B- dari A-3
BB+ s.d Kurang Kurang
BB+ s.d B- F1+ s.d F1 F2 F3
BB- dari B- dari F3
Kurang Kurang
Ba1 s.d Ba3 Ba1 s.d Ba3 P-1 P-2 P-3
dari B3 dari P-3 Tanpa
Total
Peringkat
BB+(idn) Kurang
B+(idn) s.d Kurang F1+(idn)
s.d BB- F2(idn) F3(idn) dari
B-(idn) dari B-(idn) s.d F1(idn)
(idn) F3(idn)
idBB+ s.d idB+ s.d Kurang Kurang
idA1 idA2 idA4
idBB- idB- dari idB- dari idA4
(8) (9) (10) (11) (12) (13) (14) (15) (16)
- - - - - - - 7.544.580 7.544.580
- - - - - - - - 355.081
- - - - - - - - -
- - - 5 - - - 323.000 441.563
- -
- -
- -
10.778.015 10.778.015
- - - - - - - 20.047 79.719
39.580 39.580
1.279.434 1.279.434
PT Bank BTPN Syariah Tbk | Laporan Tahunan 2023
- - - 5 - - - 19.984.656 20.517.972
169
Page 172
7.2 Pengungkapan Tagihan Bersih Berdasarkan Kategori Portofolio dan Skala Peringkat - Bank Secara Konsolidasi
dengan Entitas Anak
Posisi Tanggal Laporan 31 Desember 2023
Laporan Tagihan Bersih
Lembaga
Portofolio Peringkat Jangka Panjang
Pemeringkat
Standard and
AAA AA+s.dAA- A+s.dA- BBB+ s.d BBB-
Poor's
Fitch Rating AAA AA+s.dAA- A+s.dA- BBB+ s.d BBB-
No. Kategori Portofolio
Moody's Aaa Aa1 s.d Aa3 A1 s.d A3 Baa1 s.d Baa3
PT. Fitch
AA+(idn) s.d A+(idn) s.d BBB+(idn) s.d
Ratings AAA (idn)
AA-(idn) A-(idn) BBB-(idn)
Indonesia
PT.
idAA+ s.d idBBB+ s.d
Pemeringkat idAAA idA+ s.d idA-
idAA- idBBB-
Efek Indonesia
(1) (2) (3) (4) (5) (6) (7)
Tagihan Kepada
1 - - - -
Pemerintah
Tagihan Kepada Entitas
2 - - 456.003 -
Sektor Publik
Tagihan Kepada Bank
3 Pembangunan Multilateral - - - -
dan Lembaga Internasional
4 Tagihan Kepada Bank 35.283 - - -
Pembiayaan Beragun
5
Rumah Tinggal
Pembiayaan Beragun
6
Properti Komersial
Pembiayaan Pegawai/
7
Pensiunan
Tagihan Kepada Usaha
8 Mikro, Usaha Kecil dan
Portofolio Ritel
9 Tagihan Kepada Korporasi - - 19.472 -
Tagihan Yang Telah Jatuh
10
Tempo
11 Aset Lainnya
PT Bank BTPN Syariah Tbk | Laporan Tahunan 2023
Total 35.283 - 475.475 -
170
Page 173
analisis dan pembahasan manajemen
BB+ s.d Kurang Kurang
BB+ s.d B- A-1 A-2 A-3
BB- dari B- dari A-3
BB+ s.d Kurang Kurang
BB+ s.d B- F1+ s.d F1 F2 F3
BB- dari B- dari F3
Kurang Kurang
Ba1 s.d Ba3 Ba1 s.d Ba3 P-1 P-2 P-3
dari B3 dari P-3 Tanpa
Total
Peringkat
BB+(idn) Kurang
B+(idn) s.d Kurang F1+(idn)
s.d BB- F2(idn) F3(idn) dari
B-(idn) dari B-(idn) s.d F1(idn)
(idn) F3(idn)
idBB+ s.d idB+ s.d Kurang Kurang
idA1 idA2 idA4
idBB- idB- dari idB- dari idA4
(8) (9) (10) (11) (12) (13) (14) (15) (16)
- - - - - - - 8.295.962 8.295.962
- - - - - - - - 456.003
- - - - - - - - -
- - - 5 - - - 788.000 823.288
- -
- -
- -
10.266.791 10.266.791
- - - - - - - 99.873 119.345
32.764 32.764
956.877 956.877
PT Bank BTPN Syariah Tbk | Laporan Tahunan 2023
- - - 5 - - - 20.440.267 20.951.030
171
Page 174
Posisi Tanggal Laporan 31 Desember 2022
Laporan Tagihan Bersih
Lembaga
Portofolio Peringkat Jangka Panjang
Pemeringkat
Standard and
AAA AA+s.dAA- A+s.dA- BBB+ s.d BBB-
Poor's
Fitch Rating AAA AA+s.dAA- A+s.dA- BBB+ s.d BBB-
No. Kategori Portofolio
Moody's Aaa Aa1 s.d Aa3 A1 s.d A3 Baa1 s.d Baa3
PT. Fitch
AA+(idn) s.d A+(idn) s.d BBB+(idn) s.d
Ratings AAA (idn)
AA-(idn) A-(idn) BBB-(idn)
Indonesia
PT.
idAA+ s.d idBBB+ s.d
Pemeringkat idAAA idA+ s.d idA-
idAA- idBBB-
Efek Indonesia
(1) (2) (3) (4) (5) (6) (7)
Tagihan Kepada
1 - - - -
Pemerintah
Tagihan Kepada Entitas
2 - - 355.081 -
Sektor Publik
Tagihan Kepada Bank
3 Pembangunan Multilateral - - - -
dan Lembaga Internasional
4 Tagihan Kepada Bank 119.877 - - -
Pembiayaan Beragun
5
Rumah Tinggal
Pembiayaan Beragun
6
Properti Komersial
Pembiayaan Pegawai/
7
Pensiunan
Tagihan Kepada Usaha
8 Mikro, Usaha Kecil dan
Portofolio Ritel
9 Tagihan Kepada Korporasi - - 59.672 -
Tagihan Yang Telah Jatuh
10
Tempo
11 Aset Lainnya
PT Bank BTPN Syariah Tbk | Laporan Tahunan 2023
Total 119.877 - 414.753 -
pengungkapan risiko kredit counterparty
Risiko kredit akibat kegagalan counterparty pada Bank merupakan risiko gagal bayar counterparty atas
sebuah kontrak dengan pihak Bank, di mana terdapat potensi kerugian bagi Bank apabila mengubah
kontrak tersebut. Risiko kredit counterparty pada umumnya timbul dari jenis transaksi fx swap, repo/
reverse repo.
Dalam proses seleksi counterparty, Bank melakukan analisis berdasarkan sistem scoring untuk memastikan
counterparty mempunyai kapasitas melakukan pembayaran. Hasil skoring kemudian dikaji ulang secara
periodik dengan menggunakan data terkini untuk memastikan validitas skor yang dihasilkan.
172
Page 175
analisis dan pembahasan manajemen
BB+ s.d Kurang Kurang
BB+ s.d B- A-1 A-2 A-3
BB- dari B- dari A-3
BB+ s.d Kurang Kurang
BB+ s.d B- F1+ s.d F1 F2 F3
BB- dari B- dari F3
Kurang Kurang
Ba1 s.d Ba3 Ba1 s.d Ba3 P-1 P-2 P-3
dari B3 dari P-3 Tanpa
Total
Peringkat
BB+(idn) Kurang
B+(idn) s.d Kurang F1+(idn)
s.d BB- F2(idn) F3(idn) dari
B-(idn) dari B-(idn) s.d F1(idn)
(idn) F3(idn)
idBB+ s.d idB+ s.d Kurang Kurang
idA1 idA2 idA4
idBB- idB- dari idB- dari idA4
(8) (9) (10) (11) (12) (13) (14) (15) (16)
- - - - - - - 7.544.580 7.544.580
- - - - - - - - 355.081
- - - - - - - - -
- - - 5 - - - 553.500 673.382
- -
- -
- -
10.778.015 10.778.015
- - - - - - - 100.998 160.670
39.580 39.580
1.279.434 1.279.434
PT Bank BTPN Syariah Tbk | Laporan Tahunan 2023
- - - 5 - - - 20.296.107
20.830.742
173
Page 176
8.1 Pengungkapan Risiko Kredit Pihak Lawan (Counterparty Credit Risk) - Bank Secara Individu
(1) Transaksi Lindung Nilai Syariah Over the Counter
Posisi Tanggal Laporan 31 Desember 2023
Nilai Nototional Tagihan Kewajiban Tagihan
Variabel yang
No. Lindung Lindung Bersih
Mendasari > 1 Tahun MRK
< 1 Tahun s.d. > 5 Tahun Nilai Nilai sebelum
5 Tahun Syariah Syariah MRK
Shariah Compliant
1 - - - - - - -
Profit Rate Swap
Shariah Compliant
2 Foreign Currency - - - - - - -
Swap
3 Lainnya - - - - - - -
Total - - - - - - -
(2) Transaksi Repo
No. Kategori Portofolio
(1) (2)
1 Tagihan Kepada Pemerintah
2 Tagihan Kepada Entitas Sektor Publik
3 Tagihan Kepada Bank Pembangunan Multilateral dan Lembaga Internasional
4 Tagihan Kepada Bank
Tagihan Kepada Usaha Mikro, Usaha Keci l dan
5
Portofolio Ritel
6 Tagihan Kepada Korporasi
Total
(3) Transaksi Reverse Repo
No. Kategori Portofolio
(1) (2)
1 Tagihan Kepada Pemerintah
2 Tagihan Kepada Entitas Sektor Publik
3 Tagihan Kepada Bank Pembangunan Multilateral dan Lembaga Internasional
4 Tagihan Kepada Bank
PT Bank BTPN Syariah Tbk | Laporan Tahunan 2023
Tagihan Kepada Usaha Mikro, Usaha Keci l dan
5
Portofolio Ritel
6 Tagihan Kepada Korporasi
Total
174
Page 177
analisis dan pembahasan manajemen
(dalam jutaan rupiah)
Posisi Tanggal Laporan 31 Desember 2022
Tagihan Nilai Nototional Tagihan Kewajiban Tagihan Tagihan
Bersih > 1 Tahun Lindung Lindung Bersih Bersih
MRK
setelah < 1 Tahun s.d. > 5 Tahun Nilai Nilai sebelum setelah
MRK 5 Tahun Syariah Syariah MRK MRK
- - - - - - - - -
- - - - - - - - -
- - - - - - - - -
- - - - - - - - -
(dalam jutaan rupiah)
Posisi Tanggal Laporan 31 Desember 2023 Posisi Tanggal Laporan 31 Desember 2022
Nilai Kewajiban Tagihan Nilai Kewajiban Tagihan
ATMR ATMR
Wajar SSB Repo Repo Bersih Wajar SSB Repo Repo Bersih
(3) (4) (5) (6) (7) (8) (9) (10)
- - - - - - - -
- - - - - - - -
- - - - - - - -
- - - - - - - -
- - - - - - - -
- - - - - - - -
- - - -
(dalam jutaan rupiah)
Posisi Tanggal Laporan 31 Desember 2023 Posisi Tanggal Laporan 31 Desember 2022
Nilai Kewajiban Tagihan Nilai Kewajiban Tagihan
ATMR ATMR
Wajar SSB Repo Repo Bersih Wajar SSB Repo Repo Bersih
(3) (4) (5) (6) (7) (8) (9) (10)
- - - - - - - -
- - - - - - - -
- - - - - - - -
- - - - - - - -
PT Bank BTPN Syariah Tbk | Laporan Tahunan 2023
- - - - - - - -
- - - - - - - -
- - - - - - - -
175
Page 178
8.2 Pengungkapan Risiko Kredit Pihak Lawan (Counterparty Credit Risk) - Bank Secara Konsolidasi
dengan Entitas Anak
(1) Transaksi Lindung Nilai Syariah Over the Counter
Posisi Tanggal Laporan 31 Desember 2023
Nilai Notational Tagihan Kewajiban Tagihan
Variabel yang
No. Lindung Lindung Bersih
Mendasari > 1 Tahun MRK
< 1 Tahun s.d. > 5 Tahun Nilai Nilai sebelum
5 Tahun Syariah Syariah MRK
Shariah Compliant
1 - - - - - - -
Profit Rate Swap
Shariah Compliant
2 Foreign Currency - - - - - - -
Swap
3 Lainnya - - - - - - -
Total - - - - - - -
(2) Transaksi Repo
No. Kategori Portofolio
(1) (2)
1 Tagihan Kepada Pemerintah
2 Tagihan Kepada Entitas Sektor Publik
3 Tagihan Kepada Bank Pembangunan Multilateral dan Lembaga Internasional
4 Tagihan Kepada Bank
Tagihan Kepada Usaha Mikro, Usaha Keci l dan
5
Portofolio Ritel
6 Tagihan Kepada Korporasi
Total
(3) Transaksi Reverse Repo
No. Kategori Portofolio
(1) (2)
1 Tagihan Kepada Pemerintah
2 Tagihan Kepada Entitas Sektor Publik
3 Tagihan Kepada Bank Pembangunan Multilateral dan Lembaga Internasional
PT Bank BTPN Syariah Tbk | Laporan Tahunan 2023
4 Tagihan Kepada Bank
Tagihan Kepada Usaha Mikro, Usaha Keci l dan
5
Portofolio Ritel
6 Tagihan Kepada Korporasi
Total
176
Page 179
analisis dan pembahasan manajemen
(dalam jutaan rupiah)
Posisi Tanggal Laporan 31 Desember 2022
Tagihan Nilai Nototional Tagihan Kewajiban Tagihan Tagihan
Bersih > 1 Tahun Lindung Lindung Bersih Bersih
MRK
setelah < 1 Tahun s.d. > 5 Tahun Nilai Nilai sebelum setelah
MRK 5 Tahun Syariah Syariah MRK MRK
- - - - - - - - -
- - - - - - - - -
- - - - - - - - -
- - - - - - - - -
(dalam jutaan rupiah)
Posisi Tanggal Laporan 31 Desember 2023 Posisi Tanggal Laporan 31 Desember 2022
Nilai Kewajiban Tagihan Nilai Kewajiban Tagihan
ATMR ATMR
Wajar SSB Repo Repo Bersih Wajar SSB Repo Repo Bersih
(3) (4) (5) (6) (7) (8) (9) (10)
- - - - - - - -
- - - - - - - -
- - - - - - - -
- - - - - - - -
- - - - - - - -
- - - - - - - -
- - - - - - - -
(dalam jutaan rupiah)
Posisi Tanggal Laporan 31 Desember 2023 Posisi Tanggal Laporan 31 Desember 2022
Nilai Kewajiban Tagihan Nilai Kewajiban Tagihan
ATMR ATMR
Wajar SSB Repo Repo Bersih Wajar SSB Repo Repo Bersih
(3) (4) (5) (6) (7) (8) (9) (10)
- - - - - - - -
- - - - - - - -
- - - - - - - -
PT Bank BTPN Syariah Tbk | Laporan Tahunan 2023
- - - - - - - -
- - - - - - - -
- - - - - - - -
- - - - - - - -
177
Page 180
9.1 Pengungkapan Tagihan Bersih Berdasarkan Bobot Risiko setelah Memperhitungkan Dampak
Mitigasi Risiko Kredit - Bank Secara Individu
Posisi Tanggal Laporan 31 Desember 2023
Tagihan Bersih Setelah Memperhitungkan
No. Kategori Portofolio Dampak Mitigasi Risiko Kredit
0% 20% 35% 40%
(1) (2) (3) (4) (5) (6)
A Eksposur Neraca
1 Tagihan Kepada Pemerintah 8.295.962 - - -
2 Tagihan Kepada Entitas Sektor Publik - - - -
Tagihan Kepada Bank Pembangunan Multilateral
3 - - - -
dan Lembaga Internasional
4 Tagihan Kepada Bank - 582.884 - -
5 Pembiayaan Beragun Rumah Tinggal - - - -
6 Pembiayaan Beragun Properti Komersial - - - -
7 Pembiayaan Pegawai/Pensiunan - - - -
Tagihan Kepada Usaha Mikro, Usaha Kecil dan
8 - 185.188 - -
Portofolio Ritel
9 Tagihan Kepada Korporasi 39.281 - - -
10 Tagihan Yang Telah Jatuh Tempo - - - -
11 Aset Lainnya 497.153 - - -
Total Eksposur Neraca 8.832.396 768.072 - -
Eksposur Kewajiban Komitmen/Kontinjensi
B
pada Transaksi Rekening Administratif
1 Tagihan Kepada Pemerintah - - - -
2 Tagihan Kepada Entitas Sektor Publik - - - -
Tagihan Kepada Bank Pembangunan Multilateral
3 - - - -
dan Lembaga Internasional
4 Tagihan Kepada Bank - - - -
5 Pembiayaan Beragun Rumah Tinggal - - - -
6 Pembiayaan Beragun Properti Komersial - - - -
7 Pembiayaan Pegawai/Pensiunan - - - -
Tagihan Kepada Usaha Mikro, Usaha Kecil dan
8 - - - -
Portofolio Ritel
9 Tagihan Kepada Korporasi - - - -
10 Tagihan Yang Telah Jatuh Tempo - - - -
Total Eksposur TRA - - - -
PT Bank BTPN Syariah Tbk | Laporan Tahunan 2023
Eksposur Akibat Kegagalan Pihak Lawan
C
(Counterparty Credit Risk)
1 Tagihan Kepada Pemerintah - - - -
2 Tagihan Kepada Entitas Sektor Publik - - - -
Tagihan Kepada Bank Pembangunan Multilateral
3 - - - -
dan Lembaga Internasional
4 Tagihan Kepada Bank - - - -
Tagihan Kepada Usaha Mikro, Usaha Kecil dan
5 - - - -
Portofolio Ritel
6 Tagihan Kepada Korporasi - - - -
Total Eksposur Counterparty Credit Risk - - - -
178
Page 181
analisis dan pembahasan manajemen
ATMR Beban Modal
45% 50% 75% 100% 150% Lainnya
(7) (8) (9) (10) (11) (12) (13) (14)
- - - - - - - -
- 456.003 - - - - 228.002 18.240
- - - - - - - -
- - - - - - 116.577 9.326
- - - - - - - -
- - - - - - - -
- - - - - - - -
- - 10.081.603 - - - 7.598.239 607.859
- - - - - - - -
- - - 32.764 - - 32.764 2.621
- - - 459.706 - - 459.707 36.777
- 456.003 10.081.603 492.470 - - 8.435.289 674.823
- - - - - - - -
- - - - - - - -
- - - - - - - -
- - - - - - - -
- - - - - - - -
- - - - - - - -
- - - - - - - -
- - - - - - - -
- - - - - - - -
- - - - - - - -
- - - - - - - -
PT Bank BTPN Syariah Tbk | Laporan Tahunan 2023
- - - - - - - -
- - - - - - - -
- - - - - - - -
- - - - - - - -
- - - - - - - -
- - - - - - - -
- - - - - - - -
179
Page 182
Posisi Tanggal Laporan 31 Desember 2022
Tagihan Bersih Setelah Memperhitungkan
No. Kategori Portofolio Dampak Mitigasi Risiko Kredit
0% 20% 35% 40%
(1) (2) (3) (4) (5) (6)
A Eksposur Neraca
1 Tagihan Kepada Pemerintah 7.544.580 - - -
2 Tagihan Kepada Entitas Sektor Publik - - - -
Tagihan Kepada Bank Pembangunan Multilateral
3 - - - -
dan Lembaga Internasional
4 Tagihan Kepada Bank - 441.563 - -
5 Pembiayaan Beragun Rumah Tinggal - - - -
6 Pembiayaan Beragun Properti Komersial - - - -
7 Pembiayaan Pegawai/Pensiunan - - - -
Tagihan Kepada Usaha Mikro, Usaha Kecil dan
8 - 2.001.471 - -
Portofolio Ritel
9 Tagihan Kepada Korporasi 59.672 - - -
10 Tagihan Yang Telah Jatuh Tempo - - - -
11 Aset Lainnya 729.843 - - -
Total Eksposur Neraca 8.334.095 2.443.034 - -
Eksposur Kewajiban Komitmen/Kontinjensi
B
pada Transaksi Rekening Administratif
1 Tagihan Kepada Pemerintah - - - -
2 Tagihan Kepada Entitas Sektor Publik - - - -
Tagihan Kepada Bank Pembangunan Multilateral
3 - - - -
dan Lembaga Internasional
4 Tagihan Kepada Bank - - - -
5 Pembiayaan Beragun Rumah Tinggal - - - -
6 Pembiayaan Beragun Properti Komersial - - - -
7 Pembiayaan Pegawai/Pensiunan - - - -
Tagihan Kepada Usaha Mikro, Usaha Kecil dan
8 - - - -
Portofolio Ritel
9 Tagihan Kepada Korporasi - - - -
10 Tagihan Yang Telah Jatuh Tempo - - - -
Total Eksposur TRA - - - -
Eksposur Akibat Kegagalan Pihak Lawan
C
(Counterparty Credit Risk)
1 Tagihan Kepada Pemerintah - - - -
PT Bank BTPN Syariah Tbk | Laporan Tahunan 2023
2 Tagihan Kepada Entitas Sektor Publik - - - -
Tagihan Kepada Bank Pembangunan Multilateral
3 - - - -
dan Lembaga Internasional
4 Tagihan Kepada Bank - - - -
Tagihan Kepada Usaha Mikro, Usaha Kecil dan
5 - - - -
Portofolio Ritel
6 Tagihan Kepada Korporasi - - - -
Total Eksposur Counterparty Credit Risk - - - -
180
Page 183
analisis dan pembahasan manajemen
ATMR Beban Modal
45% 50% 75% 100% 150% Lainnya
(7) (8) (9) (10) (11) (12) (13) (14)
- - - - - - - -
- 355.081 - - - - 177.541 14.203
- - - - - - - -
- - - - - - 88.313 7.065
- - - - - - - -
- - - - - - - -
- - - - - - - -
- - 8.776.544 - - - 6.982.702 558.616
- - - 20.047 - - 20.047 1.604
- - - 39.580 - - 39.580 3.166
- - - 549.591 - - 549.591 43.967
- 355.081 8.776.544 609.218 - - 7.857.774 628.622
- - - - - - - -
- - - - - - - -
- - - - - - - -
- - - - - - - -
- - - - - - - -
- - - - - - - -
- - - - - - - -
- - - - - - - -
- - - - - - - -
- - - - - - - -
- - - - - - - -
- - - - - - - -
PT Bank BTPN Syariah Tbk | Laporan Tahunan 2023
- - - - - - - -
- - - - - - - -
- - - - - - - -
- - - - - - - -
- - - - - - - -
- - - - - - - -
181
Page 184
9.2 Pengungkapan Tagihan Bersih Berdasarkan Bobot Risiko setelah Memperhitungkan Dampak
Mitigasi Risiko Kredit - Bank Secara Konsolidasi dengan Entitas Anak
Posisi Tanggal Laporan 31 Desember 2023
Tagihan Bersih Setelah Memperhitungkan
No. Kategori Portofolio Dampak Mitigasi Risiko Kredit
0% 20% 35% 40%
(1) (2) (3) (4) (5) (6)
A Eksposur Neraca
1 Tagihan Kepada Pemerintah 8.295.962 - - -
2 Tagihan Kepada Entitas Sektor Publik - - - -
Tagihan Kepada Bank Pembangunan Multilateral
3 - - - -
dan Lembaga Internasional
4 Tagihan Kepada Bank - 823.288 - -
5 Pembiayaan Beragun Rumah Tinggal - - - -
6 Pembiayaan Beragun Properti Komersial - - - -
7 Pembiayaan Pegawai/Pensiunan - - - -
Tagihan Kepada Usaha Mikro, Usaha Kecil dan
8 - 185.188 - -
Portofolio Ritel
9 Tagihan Kepada Korporasi 39.282 - - -
10 Tagihan Yang Telah Jatuh Tempo - - - -
11 Aset Lainnya 497.153 - - -
Total Eksposur Neraca 8.832.397 1.008.476 - -
Eksposur Kewajiban Komitmen/Kontinjensi
B
pada Transaksi Rekening Administratif
1 Tagihan Kepada Pemerintah - - - -
2 Tagihan Kepada Entitas Sektor Publik - - - -
Tagihan Kepada Bank Pembangunan Multilateral
3 - - - -
dan Lembaga Internasional
4 Tagihan Kepada Bank - - - -
5 Pembiayaan Beragun Rumah Tinggal - - - -
6 Pembiayaan Beragun Properti Komersial - - - -
7 Pembiayaan Pegawai/Pensiunan - - - -
Tagihan Kepada Usaha Mikro, Usaha Kecil dan
8 - - - -
Portofolio Ritel
9 Tagihan Kepada Korporasi - - - -
10 Tagihan Yang Telah Jatuh Tempo - - - -
Total Eksposur TRA - - - -
Eksposur Akibat Kegagalan Pihak Lawan
C
PT Bank BTPN Syariah Tbk | Laporan Tahunan 2023
(Counterparty Credit Risk)
1 Tagihan Kepada Pemerintah - - - -
2 Tagihan Kepada Entitas Sektor Publik - - - -
Tagihan Kepada Bank Pembangunan Multilateral
3 - - - -
dan Lembaga Internasional
4 Tagihan Kepada Bank - - - -
Tagihan Kepada Usaha Mikro, Usaha Kecil dan
5 - - - -
Portofolio Ritel
6 Tagihan Kepada Korporasi - - - -
Total Eksposur Counterparty Credit Risk - - - -
182
Page 185
analisis dan pembahasan manajemen
ATMR Beban Modal
45% 50% 75% 100% 150% Lainnya
(7) (8) (9) (10) (11) (12) (13) (14)
- - - - - - - -
- 456.003 - - - - 228.002 18.240
- - - - - - - -
- - - - - - 164.658 13.173
- - - - - - - -
- - - - - - - -
- - - - - - - -
- - 10.081.603 - - - 7.598.239 607.859
- - - 80.063 - - 80.063 6.405
- - - 32.764 - - 32.764 2.621
- - - 459.724 - - 459.724 36.778
- 456.003 10.081.603 572.551 - - 8.563.450 685.076
- - - - - - - -
- - - - - - - -
- - - - - - - -
- - - - - - - -
- - - - - - - -
- - - - - - - -
- - - - - - - -
- - - - - - - -
- - - - - - - -
- - - - - - - -
- - - - - - - -
PT Bank BTPN Syariah Tbk | Laporan Tahunan 2023
- - - - - - - -
- - - - - - - -
- - - - - - - -
- - - - - - - -
- - - - - - - -
- - - - - - - -
- - - - - - - -
183
Page 186
Posisi Tanggal Laporan 31 Desember 2022
Tagihan Bersih Setelah Memperhitungkan
No. Kategori Portofolio Dampak Mitigasi Risiko Kredit
0% 20% 35% 40%
(1) (2) (3) (4) (5) (6)
A Eksposur Neraca
1 Tagihan Kepada Pemerintah 7.544.580 - - -
2 Tagihan Kepada Entitas Sektor Publik - - - -
Tagihan Kepada Bank Pembangunan Multilateral
3 - - - -
dan Lembaga Internasional
4 Tagihan Kepada Bank - 673.382 - -
5 Pembiayaan Beragun Rumah Tinggal - - - -
6 Pembiayaan Beragun Properti Komersial - - - -
7 Pembiayaan Pegawai/Pensiunan - - - -
Tagihan Kepada Usaha Mikro, Usaha Kecil dan
8 - 2.001.471 - -
Portofolio Ritel
9 Tagihan Kepada Korporasi 59.672 - - -
10 Tagihan Yang Telah Jatuh Tempo - - - -
11 Aset Lainnya 729.843 - - -
Total Eksposur Neraca 8.334.095 2.674.853 - -
Eksposur Kewajiban Komitmen/Kontinjensi
B
pada Transaksi Rekening Administratif
1 Tagihan Kepada Pemerintah - - - -
2 Tagihan Kepada Entitas Sektor Publik - - - -
Tagihan Kepada Bank Pembangunan Multilateral
3 - - - -
dan Lembaga Internasional
4 Tagihan Kepada Bank - - - -
5 Pembiayaan Beragun Rumah Tinggal - - - -
6 Pembiayaan Beragun Properti Komersial - - - -
7 Pembiayaan Pegawai/Pensiunan - - - -
Tagihan Kepada Usaha Mikro, Usaha Kecil dan
8 - - - -
Portofolio Ritel
9 Tagihan Kepada Korporasi - - - -
10 Tagihan Yang Telah Jatuh Tempo - - - -
Total Eksposur TRA - - - -
Eksposur Akibat Kegagalan Pihak Lawan
C
(Counterparty Credit Risk)
1 Tagihan Kepada Pemerintah - - - -
PT Bank BTPN Syariah Tbk | Laporan Tahunan 2023
2 Tagihan Kepada Entitas Sektor Publik - - - -
Tagihan Kepada Bank Pembangunan Multilateral
3 - - - -
dan Lembaga Internasional
4 Tagihan Kepada Bank - - - -
Tagihan Kepada Usaha Mikro, Usaha Kecil dan
5 - - - -
Portofolio Ritel
6 Tagihan Kepada Korporasi - - - -
Total Eksposur Counterparty Credit Risk - - - -
184
Page 187
analisis dan pembahasan manajemen
ATMR Beban Modal
45% 50% 75% 100% 150% Lainnya
(7) (8) (9) (10) (11) (12) (13) (14)
- - - - - - - -
- 355.081 - - - - 177.541 14.203
- - - - - - - -
- - - - - - 134.676 10.774
- - - - - - - -
- - - - - - - -
- - - - - - - -
- - 8.776.545 - - - 6.982.702 558.616
- - - 100.998 - - 100.998 8.080
- - - 39.579 - - 39.580 3.166
- - - 549.591 - - 549.591 43.967
- 355.081 8.776.545 690.168 - - 7.985.088 638.807
- - - - - - - -
- - - - - - - -
- - - - - - - -
- - - - - - - -
- - - - - - - -
- - - - - - - -
- - - - - - - -
- - - - - - - -
- - - - - - - -
- - - - - - - -
- - - - - - - -
- - - - - - - -
PT Bank BTPN Syariah Tbk | Laporan Tahunan 2023
- - - - - - - -
- - - - - - - -
- - - - - - - -
- - - - - - - -
- - - - - - - -
- - - - - - - -
185
Page 188
10.1 Pengungkapan Tagihan Bersih dan Teknis Mitigasi Risiko Kredit - Bank Secara Individu
Posisi Tanggal Laporan 31 Desember 2023
Bagian Yang Dijamin Dengan
No. Kategori Portofolio Tagihan
Bersih Asuransi
Agunan Garansi
Pembiayaan
(1) (2) (3) (4) (5) (6)
A Eksposur Neraca
1 Tagihan Kepada Pemerintah 8.295.962 - - -
2 Tagihan Kepada Entitas Sektor Publik 456.003 - - -
Tagihan Kepada Bank Pembangunan Multilateral dan
3 - - - -
Lembaga Internasional
4 Tagihan Kepada Bank 582.884 - - -
5 Pembiayaan Beragun Rumah Tinggal - - - -
6 Pembiayaan Beragun Properti Komersial - - - -
7 Pembiayaan Pegawai/Pensiunan - - - -
Tagihan Kepada Usaha Mikro, Usaha Kecil dan
8 10.266.791 - - 185.188
Portofolio Ritel
9 Tagihan Kepada Korporasi 39.281 39.281 - -
10 Tagihan Yang Telah Jatuh Tempo 32.764 - - -
11 Aset Lainnya 956.859 - - -
Total Eksposur Neraca 20.630.544 39.281 - 185.188
B Eksposur Kewajiban Komitmen/Kontinjensi pada Transaksi Rekening Administratif
1 Tagihan Kepada Pemerintah - - - -
2 Tagihan Kepada Entitas Sektor Publik - - - -
Tagihan Kepada Bank Pembangunan Multilateral dan
3 - - - -
Lembaga Internasional
4 Tagihan Kepada Bank - - - -
5 Pembiayaan Beragun Rumah Tinggal - - - -
6 Pembiayaan Beragun Properti Komersial - - - -
7 Pembiayaan Pegawai/Pensiunan - - - -
Tagihan Kepada Usaha Mikro, Usaha Kecil dan
8 - - - -
Portofolio Ritel
9 Tagihan Kepada Korporasi - - - -
10 Tagihan Yang Telah Jatuh Tempo - - - -
Total Eksposur TRA - - - -
C Eksposur Akibat Kegagalan Pihak Lawan (Counterparty Credit Risk)
1 Tagihan Kepada Pemerintah - - - -
PT Bank BTPN Syariah Tbk | Laporan Tahunan 2023
2 Tagihan Kepada Entitas Sektor Publik - - - -
Tagihan Kepada Bank Pembangunan Multilateral dan
3 - - - -
Lembaga Internasional
4 Tagihan Kepada Bank - - - -
Tagihan Kepada Usaha Mikro, Usaha Kecil dan
5 - - - -
Portofolio Ritel
6 Tagihan Kepada Korporasi - - - -
Total Eksposur Counterparty Credit Risk - - - -
Total (A+B+C) 20.630.544 39.281 - 185.188
186
Page 189
analisis dan pembahasan manajemen
Posisi Tanggal Laporan 31 Desember 2022
Bagian Yang Dijamin Dengan
Bagian Yang Tagihan Bagian Yang
Tidak Dijamin Bersih Asuransi Tidak Dijamin
Lainnya Agunan Garansi Lainnya
Pembiayaan
(8)=(3)-[(4)+(5) (14)=(9)[ (10)+(11)
(7) (9) (10) (11) (12) (13)
+(6)+(7)] +(12)+(13)]
8.295.962 7.544.580 - - - 7.544.580
456.003 355.081 - - - 355.081
- - - - - -
582.884 441.563 - - - 441.563
- - - - - -
- - - - - -
- - - - - -
10.081.603 10.778.015 - - 2.001.471 8.776.544
- 79.719 59.673 - - 20.046
32.764 39.580 - - - 39.580
- 956.859 1.279.434 - - - 1.279.434
- 20.406.075 20.517.972 59.673 - 2.001.471 - 18.456.828
- - - - - -
- - - - - -
- - - - - -
- - - - - -
- - - - - -
- - - - - -
- - - - - -
- - - - - -
- - - - - -
- - - - - -
- - - - - - - -
- - - - - -
PT Bank BTPN Syariah Tbk | Laporan Tahunan 2023
- - - - - -
- - - - - -
- - - - - -
- - - - - -
- - - - - -
- - - - - - - -
- 20.406.075 20.517.972 59.673 - 2.001.471 - 18.456.828
187
Page 190
10.2 Pengungkapan Tagihan Bersih dan Teknis Mitigasi Risiko Kredit - Bank Secara Konsolidasi dengan Entitas Anak
Posisi Tanggal Laporan 31 Desember 2023
Bagian Yang Dijamin Dengan
No. Kategori Portofolio Tagihan
Bersih Asuransi
Agunan Garansi
Pembiayaan
(1) (2) (3) (4) (5) (6)
A Eksposur Neraca
1 Tagihan Kepada Pemerintah 8.295.962 - - -
2 Tagihan Kepada Entitas Sektor Publik 456.003 - - -
Tagihan Kepada Bank Pembangunan Multilateral dan
3 - - - -
Lembaga Internasional
4 Tagihan Kepada Bank 823.288 - - -
5 Pembiayaan Beragun Rumah Tinggal - - - -
6 Pembiayaan Beragun Properti Komersial - - - -
7 Pembiayaan Pegawai/Pensiunan - - - -
Tagihan Kepada Usaha Mikro, Usaha Kecil dan
8 10.266.791 - - 185.188
Portofolio Ritel
9 Tagihan Kepada Korporasi 119.345 39.281 - -
10 Tagihan Yang Telah Jatuh Tempo 32.764 - - -
11 Aset Lainnya 956.877 - - -
Total Eksposur Neraca 20.951.030 39.281 - 185.188
B Eksposur Kewajiban Komitmen/Kontinjensi pada Transaksi Rekening Administratif
1 Tagihan Kepada Pemerintah - - - -
2 Tagihan Kepada Entitas Sektor Publik - - - -
Tagihan Kepada Bank Pembangunan Multilateral dan
3 - - - -
Lembaga Internasional
4 Tagihan Kepada Bank - - - -
5 Pembiayaan Beragun Rumah Tinggal - - - -
6 Pembiayaan Beragun Properti Komersial - - - -
7 Pembiayaan Pegawai/Pensiunan - - - -
Tagihan Kepada Usaha Mikro, Usaha Kecil dan
8 - - - -
Portofolio Ritel
9 Tagihan Kepada Korporasi - - - -
10 Tagihan Yang Telah Jatuh Tempo - - - -
Total Eksposur TRA - - - -
C Eksposur Akibat Kegagalan Pihak Lawan (Counterparty Credit Risk)
1 Tagihan Kepada Pemerintah - - - -
PT Bank BTPN Syariah Tbk | Laporan Tahunan 2023
2 Tagihan Kepada Entitas Sektor Publik - - - -
Tagihan Kepada Bank Pembangunan Multilateral dan
3 - - - -
Lembaga Internasional
4 Tagihan Kepada Bank - - - -
Tagihan Kepada Usaha Mikro, Usaha Kecil dan
5 - - - -
Portofolio Ritel
6 Tagihan Kepada Korporasi - - - -
Total Eksposur Counterparty Credit Risk - - - -
Total (A+B+C) 20.951.030 39.281 - 185.188
188
Page 191
analisis dan pembahasan manajemen
Posisi Tanggal Laporan 31 Desember 2022
Bagian Yang Dijamin Dengan
Bagian Yang Tagihan Bagian Yang
Tidak Dijamin Bersih Asuransi Tidak Dijamin
Lainnya Agunan Garansi Lainnya
Pembiayaan
(8)=(3)-[(4)+(5) (14)=(9)[ (10)+(11)
(7) (9) (10) (11) (12) (13)
+(6)+(7)] +(12)+(13)]
8.295.962 7.544.580 - - - 7.544.580
456.003 355.081 - - - 355.081
- - - - - -
823.288 673.382 - - - 673.382
- - - - - -
- - - - - -
- - - - - -
10.081.603 10.778.015 - - 2.001.471 8.776.544
80.064 160.670 59.673 - - 100.997
32.764 39.580 - - - 39.580
956.877 1.279.434 - - - 1.279.434
- 20.726.561 20.830.742 59.673 - 2.001.471 - 18.769.598
-
-
-
-
-
-
-
-
-
-
- -
-
PT Bank BTPN Syariah Tbk | Laporan Tahunan 2023
-
-
-
-
-
- - - - - - -
20.726.561 20.830.742 59.673 - 2.001.471 - 18.769.598 18.769.598
189
Page 192
13.1 Pengungkapan Perhitungan ATMR untuk Risiko Kredit dengan Menggunakan Pendekatan Standar -
Bank Secara Individu
(1) Eksposur Aset di Laporan Posisi Keuangan
(dalam jutaan rupiah)
Posisi Tanggal Laporan 31 Desember 2023 Posisi Tanggal Laporan 31 Desember 2022
No. Kategori Portofolio ATMR ATMR ATMR ATMR
Tagihan Tagihan
Sebelum Setelah Sebelum Setelah
bersih bersih
MRK MRK MRK MRK
(1) (2) (3) (4) (5) (6) (7) (8)
Tagihan Kepada
1 8.295.962 - - 7.544.580 - -
Pemerintah
Tagihan Kepada Entitas
2 456.003 228.002 228.002 355.081 177.541 177.541
Sektor Publik
Tagihan Kepada
Bank Pembangunan
3 - - - - - -
Multilateral dan
Lembaga Internasional
4 Tagihan Kepada Bank 582.884 116.577 116.577 441.563 88.313 88.313
Pembiayaan Beragun
5 - - - - - -
Rumah Tinggal
Pembiayaan Beragun
6 - - - - - -
Properti Komersial
Pembiayaan Pegawai/
7 - - - - - -
Pensiunan
Tagihan Kepada Usaha
8 Mikro, Usaha Kecil dan 10.266.791 7.700.093 7.598.240 10.778.015 8.083.510 6.982.701
Portofolio Ritel
Tagihan Kepada
9 39.281 29.545 - 79.719 49.883 20.047
Korporasi
Tagihan Yang Telah
10 32.764 32.764 32.764 39.580 39.580 39.580
Jatuh Tempo
11 Aset Lainnya 956.859 - 459.706 1.279.434 - 549.591
Total 20.630.544 8.106.981 8.435.289 20.517.972 8.438.827 7.857.773
PT Bank BTPN Syariah Tbk | Laporan Tahunan 2023
190
Page 193
analisis dan pembahasan manajemen
(2) Eksposur Tagihan Komitmen dan Kontinjensi di Laporan Komitmen dan Kontinjensi
(dalam jutaan rupiah)
Posisi Tanggal Laporan 31 Desember 2023 Posisi Tanggal Laporan 31 Desember 2022
No. Kategori Portofolio ATMR ATMR ATMR ATMR
Tagihan Tagihan
Sebelum Setelah Sebelum Setelah
bersih bersih
MRK MRK MRK MRK
(1) (2) (3) (4) (5) (6) (7) (8)
Tagihan Kepada
1 - - - - - -
Pemerintah
Tagihan Kepada Entitas
2 - - - - - -
Sektor Publik
Tagihan Kepada
Bank Pembangunan
3 - - - - - -
Multilateral dan
Lembaga Internasional
4 Tagihan Kepada Bank - - - - - -
Pembiayaan Beragun
5 - - - - - -
Rumah Tinggal
Pembiayaan Beragun
6 - - - - - -
Properti Komersial
Pembiayaan Pegawai/
7 - - - - - -
Pensiunan
Tagihan Kepada Usaha
8 Mikro, Usaha Kecil dan - - - - - -
Portofolio Ritel
Tagihan Kepada
9 - - - - - -
Korporasi
Tagihan Yang Telah
10 - - - - - -
Jatuh Tempo
Total - - - - - -
PT Bank BTPN Syariah Tbk | Laporan Tahunan 2023
191
Page 194
(3) Eksposur yang Menimbulkan Risiko Kredit akibat Kegagalan Pihak Lawan (Counterparty Credit Risk)
(dalam jutaan rupiah)
Posisi Tanggal Laporan 31 Desember 2023 Posisi Tanggal Laporan 31 Desember 2022
No. Kategori Portofolio ATMR ATMR ATMR ATMR
Tagihan Tagihan
Sebelum Setelah Sebelum Setelah
bersih bersih
MRK MRK MRK MRK
(1) (2) (3) (4) (5) (6) (7) (8)
Tagihan Kepada
1 - - - - - -
Pemerintah
Tagihan Kepada Entitas
2 - - - - - -
Sektor Publik
Tagihan Kepada
Bank Pembangunan
3 - - - - - -
Multilateral dan
Lembaga Internasional
4 Tagihan Kepada Bank - - - - - -
Tagihan Kepada Usaha
5 Mikro, Usaha Kecil dan - - - - - -
Portofolio Ritel
Tagihan Kepada
6 - - - - - -
Korporasi
Total - - - - - -
(4) Eksposur yang Menimbulkan Risiko Kredit akibat Kegagalan Setelmen (Settlement Risk)
(dalam jutaan rupiah)
Posisi Tanggal Laporan 31 Desember 2023 Posisi Tanggal Laporan 31 Desember 2022
No. Kategori Portofolio ATMR ATMR ATMR ATMR
Tagihan Tagihan
Sebelum Setelah Sebelum Setelah
bersih bersih
MRK MRK MRK MRK
(1) (2) (3) (4) (5) (6) (7) (8)
1 Delivery versus payment - - - - - -
a. Beban Modal 8%
- - - - - -
(5-15 hari )
b. Beban Modal 50%
- - - - - -
(16-30 hari )
c. Beban Modal 75%
- - - - - -
(31-45 hari )
PT Bank BTPN Syariah Tbk | Laporan Tahunan 2023
d. Beban Modal 100%
- - - - - -
(lebih dari 45 hari )
Non-delivery versus
2 - - - - - -
payment
Total - - - - - -
192
Page 195
analisis dan pembahasan manajemen
(5) Eksposur Sekuritisasi
(dalam jutaan rupiah)
Posisi Tanggal Laporan Posisi Tanggal Laporan
31 Desember 2023 31 Desember 2022
No. Kategori Portofolio Faktor Faktor
ATMR Setelah ATMR Setelah
Pengurang Pengurang
MRK MRK
Modal Modal
(1) (2) (3) (4) (5) (6)
Fasilitas Pembiayaan Pendukung yang
1 - - - -
memenuhi persyaratan
Fasilitas PembiayaanPendukung yang tidak
2 - - - -
memenuhi persyaratan
Fasilitas Pembiayaan yang memenuhi
3 - -
persyaratan
Fasilitas Pembiayaan yang tidak memenuhi
4 - - - -
persyaratan
Pembelian Efek Beragun Aset yang memenuhi
5 - - - -
persyaratan
Pembelian Efek Beragun Aset yang tidak
6 - - - -
memenuhi persyaratan
Eksposur Sekuritisasi yang tidak mencakup
dalam ketentuan yang
7 mengatur mengenai prinsip-prinsip kehati- - -
hatian dalam aktivitas
sekuritisasi aset bagi bank umum
Total - - - -
(6) Total Pengukuran Risiko Kredit
(dalam jutaan rupiah)
Posisi Tanggal Laporan Posisi Tanggal Laporan
No.
31 Desember 2023 31 Desember 2022
1 Total ATMR Risiko Kredit 8.435.289 7.857.773
2 Total Faktor Pengurang Modal - -
PT Bank BTPN Syariah Tbk | Laporan Tahunan 2023
193
Page 196
13.2 Pengungkapan Perhitungan ATMR untuk Risiko Kredit dengan Menggunakan Pendekatan Standar -
Bank Secara Konsolidasi dengan Entitas Anak
(1) Eksposur Aset di Laporan Posisi Keuangan
(dalam jutaan rupiah)
Posisi Tanggal Laporan 31 Desember 2023 Posisi Tanggal Laporan 31 Desember 2022
No. Kategori Portofolio ATMR ATMR ATMR ATMR
Tagihan Tagihan
Sebelum Setelah Sebelum Setelah
bersih bersih
MRK MRK MRK MRK
(1) (2) (3) (4) (5) (6) (7) (8)
Tagihan Kepada
1 8.295.962 - - 7.544.580 - -
Pemerintah
Tagihan Kepada Entitas
2 456.003 228.002 228.002 355.081 177.541 177.541
Sektor Publik
Tagihan Kepada
Bank Pembangunan
3 - - - - - -
Multilateral dan
Lembaga Internasional
4 Tagihan Kepada Bank 823.288 164.658 164.658 673.382 134.676 134.676
Pembiayaan Beragun
5 - - - - - -
Rumah Tinggal
Pembiayaan Beragun
6 - - - - - -
Properti Komersial
Pembiayaan Pegawai/
7 - - - - - -
Pensiunan
Tagihan Kepada Usaha
8 Mikro, Usaha Kecil dan 10.266.791 7.700.093 7.598.239 10.778.015 8.083.511 6.982.702
Portofolio Ritel
Tagihan Kepada
9 119.345 109.609 80.063 160.670 130.834 100.998
Korporasi
Tagihan Yang Telah
10 32.764 32.764 32.764 39.580 39.580 39.580
Jatuh Tempo
11 Aset Lainnya 956.877 - 459.724 1.279.434 - 549.591
Total 20.951.030 8.235.126 8.563.450 20.830.742 8.566.142 7.985.088
PT Bank BTPN Syariah Tbk | Laporan Tahunan 2023
194
Page 197
analisis dan pembahasan manajemen
(2) Eksposur Tagihan Komitmen dan Kontinjensi di Laporan Komitmen dan Kontinjensi
(dalam jutaan rupiah)
Posisi Tanggal Laporan 31 Desember 2023 Posisi Tanggal Laporan 31 Desember 2022
No. Kategori Portofolio ATMR ATMR ATMR ATMR
Tagihan Tagihan
Sebelum Setelah Sebelum Setelah
bersih bersih
MRK MRK MRK MRK
(1) (2) (3) (4) (5) (6) (7) (8)
Tagihan Kepada
1 - - - - - -
Pemerintah
Tagihan Kepada Entitas
2 - - - - - -
Sektor Publik
Tagihan Kepada
Bank Pembangunan
3 - - - - - -
Multilateral dan
Lembaga Internasional
4 Tagihan Kepada Bank - - - - - -
Pembiayaan Beragun
5 - - - - - -
Rumah Tinggal
Pembiayaan Beragun
6 - - - - - -
Properti Komersial
Pembiayaan Pegawai/
7 - - - - - -
Pensiunan
Tagihan Kepada Usaha
8 Mikro, Usaha Kecil dan - - - - - -
Portofolio Ritel
Tagihan Kepada
9 - - - - - -
Korporasi
Tagihan Yang Telah
10 - - - - - -
Jatuh Tempo
Total - - - - - -
PT Bank BTPN Syariah Tbk | Laporan Tahunan 2023
195
Page 198
(3) Eksposur yang Menimbulkan Risiko Kredit akibat Kegagalan Pihak Lawan (Counterparty Credit Risk)
(dalam jutaan rupiah)
Posisi Tanggal Laporan 31 Desember 2023 Posisi Tanggal Laporan 31 Desember 2022
No. Kategori Portofolio ATMR ATMR ATMR ATMR
Tagihan Tagihan
Sebelum Setelah Sebelum Setelah
bersih bersih
MRK MRK MRK MRK
(1) (2) (3) (4) (5) (6) (7) (8)
Tagihan Kepada
1 - - - - - -
Pemerintah
Tagihan Kepada Entitas
2 - - - - - -
Sektor Publik
Tagihan Kepada
Bank Pembangunan
3 - - - - - -
Multilateral dan
Lembaga Internasional
4 Tagihan Kepada Bank - - - - - -
Tagihan Kepada Usaha
5 Mikro, Usaha Kecil dan - - - - - -
Portofolio Ritel
Tagihan Kepada
6 - - - - - -
Korporasi
Total - - - - - -
(4) Eksposur yang Menimbulkan Risiko Kredit akibat Kegagalan Setelmen (Settlement Risk)
(dalam jutaan rupiah)
Posisi Tanggal Laporan 31 Desember 2023 Posisi Tanggal Laporan 31 Desember 2022
No. Kategori Portofolio ATMR ATMR ATMR ATMR
Tagihan Tagihan
Sebelum Setelah Sebelum Setelah
bersih bersih
MRK MRK MRK MRK
(1) (2) (3) (4) (5) (6) (7) (8)
1 Delivery versus payment - - - - - -
a. Beban Modal 8%
- - - - - -
(5-15 hari )
b. Beban Modal 50%
- - - - - -
(16-30 hari )
c. Beban Modal 75%
- - - - - -
(31-45 hari )
PT Bank BTPN Syariah Tbk | Laporan Tahunan 2023
d. Beban Modal 100%
- - - - - -
(lebih dari 45 hari )
Non-delivery versus
2 - - - - - -
payment
Total - - - - - -
196
Page 199
analisis dan pembahasan manajemen
(5) Eksposur Sekuritisasi
(dalam jutaan rupiah)
Posisi Tanggal Laporan Posisi Tanggal Laporan
31 Desember 2023 31 Desember 2022
No. Kategori Portofolio Faktor Faktor
ATMR Setelah ATMR Setelah
Pengurang Pengurang
MRK MRK
Modal Modal
(1) (2) (3) (4) (5) (6)
Fasilitas Pembiayaan Pendukung yang
1 - - - -
memenuhi persyaratan
Fasilitas PembiayaanPendukung yang tidak
2 - - - -
memenuhi persyaratan
Fasilitas Pembiayaan yang memenuhi
3 - -
persyaratan
Fasilitas Pembiayaan yang tidak memenuhi
4 - - - -
persyaratan
Pembelian Efek Beragun Aset yang memenuhi
5 - - - -
persyaratan
Pembelian Efek Beragun Aset yang tidak
6 - - - -
memenuhi persyaratan
Eksposur Sekuritisasi yang tidak mencakup
dalam ketentuan yang mengatur mengenai
7 - -
prinsip-prinsip kehati-hatian dalam aktivitas
sekuritisasi aset bagi bank umum
Total - - - -
(6) Total Pengukuran Risiko Kredit
(dalam jutaan rupiah)
Posisi Tanggal Laporan Posisi Tanggal Laporan
No.
31 Desember 2023 31 Desember 2022
1 Total ATMR Risiko Kredit 8.563.451 7.985.088
2 Total Faktor Pengurang Modal - -
PT Bank BTPN Syariah Tbk | Laporan Tahunan 2023
197
Page 200
2. risiko pasar
Risiko Pasar adalah risiko yang timbul pada posisi aset, liabilitas, dan/atau ekuitas, akibat perubahan
harga pasar yang dapat mempengaruhi pencapaian tujuan Bank. Bank telah memiliki kebijakan dan
prosedur yang memadai terkait dengan prinsip-prinsip utama kerangka kerja manajemen risiko pasar.
Pengelolaan risiko pasar yang diterapkan di Bank mencakup pengukuran dan pemantauan terhadap
perubahan benchmark rate pada portofolio banking book, sesuai dengan aktivitas Bank saat ini.
Pengelolaan benchmark rate banking book merupakan bagian dari pengelolaan Manajemen Aset dan
Kewajiban Bank (Assets and Liabilities Management) secara keseluruhan, dan telah disesuaikan dengan
kondisi bisnis Bank.
Bank juga telah menetapkan kebijakan dan prosedur terkait pemisahan tugas, tanggung jawab dan
wewenang antara unit kerja Treasury & FI yang berperan mengumpulkan dan memberikan informasi
atas transaksi dan volume bisnis, dan Satuan Kerja Manajemen Risiko yang berperan mengidentifikasi,
mengelola dan monitoring potensi risiko pasar. Penetapan limit dan toleransi risiko telah terdokumentasi
dengan baik dalam Kebijakan Manajemen Risiko Likuiditas dan Pasar, serta SOP Manajemen Risiko
Pasar. Kebijakan dan pedoman kerja terkait risiko pasar dikaji ulang secara berkala untuk memastikan
relevansinya dengan aktivitas bisnis Bank, kesesuaian dengan peraturan regulator, serta prinsip syariah.
kecukupan proses identifikasi, pengukuran, pemantauan, dan pengendalian risiko, serta sistem informasi
manajemen risiko
Bank selalu mengidentifikasi, mengukur, mengelola dan mengawasi risiko pasar yang timbul dari kegiatan
usaha Bank, baik potensi risiko dalam kondisi normal maupun kondisi khusus. Identifikasi risiko benchmark
rate dimulai dengan melakukan analisis terhadap sumber-sumber potensi risiko pada seluruh instrumen
rate sensitive Bank, baik pada posisi aset, kewajiban, maupun off balance sheet yang dapat menimbulkan
kerugian Bank dari sisi pendapatan (earning) serta nilai ekonomis. Eksposur banking book dari aset dan
liabilitas Bank diukur dengan menggunakan analisis sensitivitas berdasarkan profil penyesuaian benchmark
rate, yaitu Repricing Gap Profile.
Metode Repricing Gap Profile digunakan Bank untuk mengukur benchmark rate banking book dari dua
perspektif yakni:
a. Perspektif Pendapatan, berupa: Perhitungan Proyeksi Net Imbalan
b. Perspektif Nilai Ekonomis, berupa: Perhitungan EVE (Economic Value of Equity)
c. Sebagai bagian dari pemantauan risiko
pasar terhadap nilai surat berharga yang dimiliki, Bank juga melakukan proses revaluasi melalui Mark
to Market. Setiap bulan, Bank melakukan monitoring terhadap pengukuran Simulasi Net Imbalan dan
EVE, dan nilai surat berharga atas proses Mark to Market yang kemudian dilaporkan di dalam rapat
ALCO dan komite terkait gabungin atasnya.
sistem pengendalian internal
Proses pengendalian internal terhadap risiko pasar berfokus pada pengukuran ketahanan terhadap
kerugian pada kondisi pasar stres. Skenario stress test dilakukan terhadap perubahan tingkat imbalan di
pasar, sehingga Bank dapat melihat dampaknya terhadap pendapatan. Jika terdapat ketidaksesuaian
atau pelampauan terhadap toleransi atau batasan risiko yang ditetapkan oleh Bank atau regulator,
atau ketentuan dalam kebijakan dan prosedur yang ada, maka Bank akan melakukan proses eskalasi
dari Market & Liquidity Risk kepada Head of Risk Management, Treasury dan FI dan Direktur atau komite
PT Bank BTPN Syariah Tbk | Laporan Tahunan 2023
terkait atas pelampauan tersebut. Treasury dan FI atau unit bisnis lainnya bertugas menormalkan
eksposur risiko pasar sesuai rencana perbaikan dalam jangka waktu yang telah ditentukan. Market &
Liquidity Risk kemudian melakukan pemantauan terhadap rencana perbaikan untuk disampaikan
kepada komite terkait.
198
Page 201
analisis dan pembahasan manajemen
3. risiko operasional
Risiko Operasional adalah risiko akibat ketidakcukupan dan/atau tidak berfungsinya proses internal,
kesalahan manusia, kegagalan sistem, dan/atau adanya kejadian eksternal yang mempengaruhi
operasional Bank dalam mencapai tujuan usaha. Bank telah memiliki kebijakan dan prosedur dalam
mengelola risiko operasional, yang antara lain berisi kerangka kerja, mekanisme pengendalian internal,
proses utama, serta pengembangan budaya sadar risiko. Untuk pengelolaan fraud, Bank telah memiliki
Kebijakan Strategi Anti-Fraud, antara lain memuat tugas dan tanggung jawab karyawan di dalam konteks
kejadian fraud, pencegahan, pendeteksian, penanganan terhadap tindakan fraud, yang mencakup upaya
dalam membangun budaya sadar fraud.
Kebijakan dan prosedur pendukung pengelolaan risiko operasional juga telah dibuat, antara lain,
Kebijakan Pengelolaan Risiko Operasional, prosedur Business Impact Analysis, Business Continuity Plan,
Business Continuity Management , Strategi Anti-Fraud, Keamanan Aset Informasi serta Keamanan
Siber. Seluruh kebijakan serta prosedur ditinjau secara periodik untuk disempurnakan dan disesuaikan
dengan perkembangan bisnis terkini dan peraturan regulator, termasuk memastikan kepatuhan terhadap
penerapan prinsip syariah.
kecukupan proses identifikasi, pengukuran, pemantauan, pengendalian risiko, serta sistem informasi
manajemen risiko
Untuk mengidentifikasi potensi risiko operasional yang dapat timbul, Bank melakukan kajian terhadap
seluruh kebijakan, prosedur maupun aktivitas operasional. Hasil kajian berupa rekomendasi yang kemudian
disampaikan kepada unit kerja terkait untuk dilakukan tindak lanjut mitigasi yang tepat dan memadai.
Setiap unit kerja juga wajib melakukan evaluasi rutin atas aktivitas yang dilakukan dan mengukur tingkat
risiko dari masing-masing aktivitas sesuai dengan kerangka kerja Process Risk Control (PRC), Key Control
Self-Assessment(KCSA) dan Risk Grading Matrix (RGM).
Hasil di atas kemudian dikaji ulang secara berkala untuk memastikan tingkat risiko dari seluruh
proses yang dilakukan telah terukur. Secara berkala, unit kerja juga melakukan penilaian mandiri (self-
assessment) terhadap proses yang dianggap memiliki potensi risiko yang signifikan. Hasil pemeriksaan ini
kemudian divalidasi oleh fungsi Quality Assurance untuk memastikan pemeriksaan yang dilakukan sesuai
dengan kerangka kerja yang telah ditetapkan.
Bank senantiasa memantau dan mencatat setiap kejadian risiko ke dalam sistem ORMS (Operational Risk
Management System) melalui oleh unit kerja masing-masing. SKMR mengelola seluruh informasi yang ada
di dalam ORMS, untuk dianalisis perlunya tindak lanjut terhadap informasi yang masuk.
Sebagai mekanisme pendeteksian dini atas tindakan fraud, Bank memiliki sistem yang disebut JAGA
yang memungkinkan setiap karyawan melaporkan potensi kejadian fraud secara anonim. Laporan akan
ditindaklanjuti oleh unit kerja Anti fraud Management dengan mengatur proses investigasi sesuai dengan
ketentuan yang berlaku. Kasus fraud wajib dilaporkan kepada Manajemen dan regulator secara periodik.
Bank juga menyelenggarakan rapat koordinasi atau forum komunikasi berkala yang melibatkan unit- unit
kerja terkait untuk membahas hasil pemantauan pengelolaan risiko operasional.
PT Bank BTPN Syariah Tbk | Laporan Tahunan 2023
199
Page 202
Risiko Operasional - Bank Secara Individu
(dalam jutaan rupiah)
Posisi Tanggal Laporan 31 Desember 2023 Posisi Tanggal Laporan 31 Desember 2022
Pendekatan yang Pendapatan Pendapatn
No. Bruto (Rata- Beban Bruto (Rata- Beban
Digunakan ATMR ATMR
rata 3 Tahun Modal rata 3 Tahun Modal
terakhir) terakhir)
(1) (2) (3) (4) (5) (6) (7) (8)
Pendekatan Indikator
1 4.316.218 647.433 8.092.909 3.936.164 590.425 7.380.308
Standar
Total 4.316.218 647.433 8.092.909 3.936.164 590.425 7.380.308
Risiko Operasional - Bank Secara Konsolidasi dengan Entitas Anak
(dalam jutaan rupiah)
Posisi Tanggal Laporan 31 Desember 2023 Posisi Tanggal Laporan 31 Desember 2022
Pendekatan yang Pendapatan Pendapatn
No. Bruto (Rata- Beban Bruto (Rata- Beban
Digunakan ATMR ATMR
rata 3 Tahun Modal rata 3 Tahun Modal
terakhir) terakhir)
(1) (2) (3) (4) (5) (6) (7) (8)
Pendekatan Indikator
1 4.317.402 647.610 8.095.128 3.936.193 590.429 7.380.362
Standar
Total 4.317.402 647.610 8.095.128 3.936.193 590.429 7.380.362
Hasil pemeriksaan dan isu yang muncul dilaporkan secara berkala kepada Direksi dan Dewan Komisaris
dalam forum rapat Komite Manajemen Risiko dan Komite Pemantau Risiko. Arahan dan rekomendasi
dari Dewan Komisaris dan Direksi akan disampaikan kepada unit kerja terkait untuk ditindaklanjuti.
Pelaksanaan rekomendasi tersebut juga dimonitor dan disampaikan kembali kepada Dewan Komisaris dan
Direksi.
sistem pengendalian internal
Sistem Pengendalian internal di Bank diterapkan melalui kerangka three lines of defense. Pada lini
pertama, unit kerja dibantu oleh fungsi Quality Assurance guna memastikan seluruh aktivitas yang
dilakukan telah sesuai dengan kebijakan dan prosedur yang berlaku. Pada lini kedua, Satuan Kerja
Manajemen Risiko melakukan pemeliharaan metodologi untuk mengidentifikasi, mengukur, memantau,
serta melakukan pengendalian risiko. Sedangkan Satuan Kerja Kepatuhan memastikan seluruh aktivitas
Bank berjalan sesuai dengan peraturan dan ketentuan Regulator, termasuk kesesuaian dengan prinsip
syariah. Terakhir, di lini ketiga, Internal Audit memastikan bahwa seluruh risiko yang tersisa (residual risk)
telah dikelola sesuai dengan risk appetite dan risk tolerance yang telah ditetapkan.
PT Bank BTPN Syariah Tbk | Laporan Tahunan 2023
200
Page 203
analisis dan pembahasan manajemen
4. risiko likuiditas
Risiko Likuiditas adalah risiko akibat ketidakmampuan Bank untuk memenuhi kewajiban yang jatuh tempo
dari sumber pendanaan arus kas dan/atau dari aset likuid berkualitas tinggi yang dapat diagunkan,
tanpa mengganggu aktivitas dan kondisi keuangan Bank. Bank menetapkan kebijakan pengendalian risiko
likuiditas yang disesuaikan dengan misi, strategi bisnis, kecukupan permodalan, sumber daya manusia dan
risk appetite Bank. Bank menetapkan pemisahan tugas, tanggung jawab dan wewenang yang jelas antara
unit yang bertanggung jawab dalam pengelolaan risiko likuiditas, dengan unit kerja yang aktivitasnya
terekspos terhadap risiko likuiditas. Sementara Satuan Kerja Manajemen Risiko secara independen
memberikan masukan dan analisis yang objektif dalam proses mengidentifikasi, mengukur, memantau
serta mengelola risiko likuiditas.
Bank juga memiliki kebijakan dan prosedur yang mengatur pemisahan tugas, tanggung jawab dan
wewenang antara unit kerja Treasury dan FI, yang berperan dalam mengumpulkan dan memberikan
informasi atas transaksi dan volume bisnis, dengan Satuan Kerja Manajemen Risiko yang secara
independen memberikan masukan dan analisis yang objektif dalam proses identifikasi, pengukuran,
pemantauan dan pengelolaan risiko likuiditas.
Untuk mengatur pengelolaan risiko likuiditas di masa krisis, Bank telah memiliki kebijakan dan prosedur,
mulai dari aktivasi rencana pendanaan darurat (Contingency Funding Plan/CFP), dan implementasinya
hingga ke kondisi normal (Business as Usual atau BAU). Seluruh kebijakan dan prosedur yang ada selalu
dikaji ulang secara berkala untuk memastikan relevansinya dengan aktivitas bisnis Bank, dengan peraturan
regulator, dan dengan prinsip syariah.
kecukupan proses identifikasi, pengukuran, pemantauan, dan pengendalian risiko, serta sistem informasi
manajemen risiko
Bank telah melakukan proses identifikasi, pengukuran, monitoring dan kontrol risiko likuiditas secara rutin,
efektif dan memadai, dengan mengacu pada proses pengukuran dan pemantauan, metodologi, asumsi-
asumsi, dan proses untuk pengendalian risiko yang tercantum pada kebijakan dan prosedur manajemen
risiko likuiditas.
Bank mengukur dan memantau indikator risiko likuiditas melalui serangkaian rasio observasi yang terdiri
dari rasio Financing to Deposit Ratio (FDR), konsentrasi pendanaan, dan kecukupan aset likuid dalam
melihat ketahanan likuiditas bank. Bank mengatur strategi pendanaan baik dalam kondisi normal maupun
kondisi khusus.
Pendanaan bank dalam kondisi normal berasal dari modal dan dana pihak ketiga, yang telah diatur tata
kelolanya dengan baik, sehingga rasio likuiditas selalu terjaga dengan profitabilitas maksimal. Dalam
kondisi khusus terjadi krisis, Bank akan melakukan strategi borrowing atau utilisasi fasilitas terhadap
counterparty Bank, yang diatur dalam SOP Pengukuran dan Pemantauan Risiko Likuiditas dan Kontinjensi
Pendanaan.
Untuk memantau kerentanan posisi risiko likuiditas secara harian, Bank memperhatikan indikator
peringatan dini (Early Warning Indicators), yang dilaporkan kepada Komite ALCO. Bank memiliki sistem
yang menyediakan data untuk keperluan pembuatan laporan, baik internal Bank maupun laporan kepada
Regulator termasuk pelaporan individual (profil maturitas).
PT Bank BTPN Syariah Tbk | Laporan Tahunan 2023
201
Page 204
1.1 Pengungkapan Profil Maturitas Rupiah dan Valuta Asing - Bank Secara Individu
a) Profil Maturitas Rupiah
Posisi Tanggal Laporan 31 Desember 2023
Jatuh Tempo*)
No. Kategori Portofolio Saldo
> 1 Bulan s.d. > 3 Bulan
≤ 1 Bulan
3 Bulan s.d. 6 Bulan
(1) (2) (3) (4) (5) (6)
I Neraca
A. Aset 21.844.458
1. Kas 497.153 497.153 - -
2. Penempatan pada Bank Indonesia 763.443 763.443 - -
3. Penempatan pada Bank Lain 4.715 4.715 - -
4. Surat Berharga yang Dimiliki 8.566.692 2.898.723 591.975 570.282
5. Tagihan atas surat berharga yang dibeli dengan
- - - -
janji dijual kembali (reverse repo)
6. Piutang Murabahah (gross) 11.532.552 205.560 654.777 1.559.722
7. Piutang Salam - - - -
8. Piutang Istishna' - - - -
9. Piutang Qardh 530 355 7 5
10. Pembiayaan Mudharabah - - - -
11. Pembiayaan Musyarakah 19.669 408 1.593 8.507
12. Ijarah - - - -
13. Aset lainnya 459.704 459.704 - -
B. Liabilitas 12.658.242
1. Dana Pihak Ketiga
a. Giro Wadiah 24.009 24.009 - -
b. Deposito Mudharabah 9.030.866 7.329.602 1.467.881 227.896
c. Tabungan Wadiah 2.197.988 2.197.988 - -
d. Tabungan Mudharabah 890.066 890.066 - -
e. Lainnya - - - -
2. Liabilitas kepada Bank Indonesia - - - -
3. Liabilitas kepada Bank Lain - - - -
4. Surat Berharga yang Diterbitkan - - - -
5. Pembiayaan yang Diterima - - - -
6. Liabilitas Lainnya 515.313 515.313 - -
C. Rekening Administratif
1. Kewajiban Komitmen - - - -
PT Bank BTPN Syariah Tbk | Laporan Tahunan 2023
2. Kewajiban Kontijensi - - - -
D. Selisih (A-B) 9.186.216
202
Page 205
analisis dan pembahasan manajemen
Posisi Tanggal Laporan 31 Desember 2022
Jatuh Tempo*)
Saldo
> 6 Bulan > 1 Bulan s.d. > 3 Bulan > 6 Bulan
>12 Bulan ≤ 1 Bulan >12 Bulan
s.d. 12 Bulan 3 Bulan s.d. 6 Bulan s.d. 12 Bulan
(7) (8) (3) (4) (5) (6) (7) (8)
21.286.897
- - 729.843 729.843 - - - -
- - 731.427 731.427 - - - -
- - 10.018 10.018 - - - -
1.557.689 2.948.023 7.599.779 2.837.024 1.269.336 191.364 898.870 2.403.185
- - - - - - - -
6.276.133 2.836.360 11.602.445 158.606 589.254 1.430.336 6.243.743 3.180.506
- - - - - - - -
- - - - - - - -
33 130 3.519 62 1.296 2.100 16 45
- - - - - - - -
4.660 4.501 60.275 - - - 17.775 42.500
- - - - - - - -
- - 549.591 549.591 - - - -
12.752.972
- - 27.646 27.646 - - - -
5.487 - 9.079.595 6.964.122 1.928.041 180.550 6.860 22
- - 2.177.623 2.177.623 - - - -
- - 764.392 764.392 - - - -
- - - - - - - -
- - - - - - - -
- - 100.000 100.000 - - - -
- - - - - - - -
- - - - - - - -
- - 603.716 603.716 - - - -
- -
PT Bank BTPN Syariah Tbk | Laporan Tahunan 2023
- -
8.533.925
203
Page 206
b) Profil Maturitas Valuta Asing
Posisi Tanggal Laporan 31 Desember 2023
Jatuh Tempo*)
No. Kategori Portofolio Saldo
> 1 Bulan s.d. > 3 Bulan
≤ 1 Bulan
3 Bulan s.d. 6 Bulan
(1) (2) (3) (4) (5) (6)
I Neraca
A. Aset
1. Kas
2. Penempatan pada Bank Indonesia
3. Penempatan pada Bank Lain
4. Surat Berharga yang Dimiliki
5. Tagihan atas surat berharga yang dibeli dengan
janji dijual kembali (reverse repo)
6. Piutang Murabahah (gross)
7. Piutang Salam
8. Piutang Istishna'
9. Piutang Qardh
10. Pembiayaan Mudharabah
11. Pembiayaan Musyarakah
12. Ijarah
13. Aset lainnya
B. Liabilitas
1. Dana Pihak Ketiga
a. Giro Wadiah
b. Deposito Mudharabah
c. Tabungan Wadiah
d. Tabungan Mudharabah
e. Lainnya
2. Liabilitas kepada Bank Indonesia
3. Liabilitas kepada Bank Lain
4. Surat Berharga yang Diterbitkan
5. Pembiayaan yang Diterima
6. Liabilitas Lainnya
C. Rekening Administratif
1. Kewajiban Komitmen
2. Kewajiban Kontijensi
PT Bank BTPN Syariah Tbk | Laporan Tahunan 2023
D. Selisih (A-B)
204
Page 207
analisis dan pembahasan manajemen
Posisi Tanggal Laporan 31 Desember 2022
Jatuh Tempo*)
Saldo
> 6 Bulan > 1 Bulan s.d. > 3 Bulan > 6 Bulan
>12 Bulan ≤ 1 Bulan >12 Bulan
s.d. 12 Bulan 3 Bulan s.d. 6 Bulan s.d. 12 Bulan
(7) (8) (3) (4) (5) (6) (7) (8)
PT Bank BTPN Syariah Tbk | Laporan Tahunan 2023
205
Page 208
1.2 Pengungkapan Profil Maturitas Rupiah dan Valuta Asing - Bank Secara Konsolidasi
dengan Entitas Anak
a) Profil Maturitas Rupiah
Posisi Tanggal Laporan 31 Desember 2023
Jatuh Tempo*)
No. Kategori Portofolio Saldo
> 1 Bulan s.d. > 3 Bulan
≤ 1 Bulan
3 Bulan s.d. 6 Bulan
(1) (2) (3) (4) (5) (6)
I NERACA
A. Aset 22.084.418
1. Kas 497.153 497.153 - -
2. Penempatan pada Bank Indonesia 763.443 763.443 - -
3. Penempatan pada Bank Lain 244.657 136.157 108.500 -
4. Surat Berharga yang Dimiliki 8.566.692 2.898.723 591.975 570.282
5. Tagihan atas surat berharga yang dibeli dengan
- - - -
janji dijual kembali (reverse repo)
6. Piutang Murabahah (gross) 11.532.552 205.560 654.777 1.559.722
7. Piutang Salam - - - -
8. Piutang Istishna' - - - -
9. Piutang Qardh 530 355 7 5
10. Pembiayaan Mudharabah - - - -
11. Pembiayaan Musyarakah 19.669 408 1.593 8.507
12. Ijarah - - - -
13. Aset lainnya 459.722 459.722 - -
B. Liabilitas 12.658.233
1. Dana Pihak Ketiga
a. Giro Wadiah 24.009 24.009 - -
b. Deposito Mudharabah 9.030.866 7.329.602 1.467.881 227.896
c. Tabungan Wadiah 2.197.988 2.197.988 - -
d. Tabungan Mudharabah 889.954 889.954 - -
e. Lainnya - - - -
2. Liabilitas kepada Bank Indonesia - - - -
3. Liabilitas kepada Bank Lain - - - -
4. Surat Berharga yang Diterbitkan - - - -
5. Pembiayaan yang Diterima - - - -
6. Liabilitas Lainnya 515.416 515.416 - -
C. Rekening Administratif
1. Kewajiban Komitmen - - - -
PT Bank BTPN Syariah Tbk | Laporan Tahunan 2023
2. Kewajiban Kontijensi - - - -
D. Selisih (A-B) 9.426.185
206
Page 209
analisis dan pembahasan manajemen
Posisi Tanggal Laporan 31 Desember 2022
Jatuh Tempo*)
Saldo
> 6 Bulan > 1 Bulan s.d. > 3 Bulan > 6 Bulan
>12 Bulan ≤ 1 Bulan >12 Bulan
s.d. 12 Bulan 3 Bulan s.d. 6 Bulan s.d. 12 Bulan
(7) (8) (3) (4) (5) (6) (7) (8)
21.518.249
- - 729.843 729.843 - - - -
- - 731.427 731.427 - - - -
- - 241.370 241.370 - - - -
1.557.689 2.948.023 7.599.779 2.837.024 1.269.336 191.364 898.870 2.403.185
- - - - - - - -
6.276.133 2.836.360 11.602.445 158.606 589.254 1.430.336 6.243.743 3.180.506
- - - - - - - -
- - - - - - - -
33 130 3.519 62 1.296 2.100 16 45
- - - - - - - -
4.660 4.501 60.275 - - - 17.775 42.500
- - - - - - - -
- - 549.591 549.591 - - - -
12.753.981
- - 27.646 27.646 - - - -
5.487 - 9.079.595 6.964.122 1.928.041 180.550 6.860 22
- - 2.177.622 2.177.622 - - - -
- - 763.666 763.666 - - - -
- - - - - - - -
- - - - - - - -
- - 100.000 100.000 - - - -
- - - - - - - -
- - - - - - - -
- - 605.452 605.452 - - - -
- - - - - - - -
PT Bank BTPN Syariah Tbk | Laporan Tahunan 2023
- - - - - - - -
8.764.268
207
Page 210
b) Profil Maturitas Valuta Asing
Posisi Tanggal Laporan 31 Desember 2023
Jatuh Tempo*)
No. Kategori Portofolio Saldo
> 1 Bulan s.d. > 3 Bulan
≤ 1 Bulan
3 Bulan s.d. 6 Bulan
(1) (2) (3) (4) (5) (6)
I NERACA
A. Aset 80.526
1. Kas -
2. Penempatan pada Bank Indonesia -
3. Penempatan pada Bank Lain 462 462
4. Surat Berharga yang Dimiliki 80.064 80.064
5. Tagihan atas surat berharga yang dibeli dengan
-
janji dijual kembali (reverse repo)
6. Piutang Murabahah (gross) -
7. Piutang Salam -
8. Piutang Istishna' -
9. Piutang Qardh -
10. Pembiayaan Mudharabah -
11. Pembiayaan Musyarakah -
12. Ijarah -
13. Aset lainnya -
B. Liabilitas -
1. Dana Pihak Ketiga
a. Giro Wadiah -
b. Deposito Mudharabah -
c. Tabungan Wadiah -
d. Tabungan Mudharabah -
e. Lainnya -
2. Liabilitas kepada Bank Indonesia -
3. Liabilitas kepada Bank Lain -
4. Surat Berharga yang Diterbitkan -
5. Pembiayaan yang Diterima -
6. Liabilitas Lainnya -
C. Rekening Administratif
1. Kewajiban Komitmen
2. Kewajiban Kontijensi
D. Selisih (A-B) 80.526
PT Bank BTPN Syariah Tbk | Laporan Tahunan 2023
208
Page 211
analisis dan pembahasan manajemen
Posisi Tanggal Laporan 31 Desember 2022
Jatuh Tempo*)
Saldo
> 6 Bulan > 1 Bulan s.d. > 3 Bulan > 6 Bulan
>12 Bulan ≤ 1 Bulan >12 Bulan
s.d. 12 Bulan 3 Bulan s.d. 6 Bulan s.d. 12 Bulan
(7) (8) (3) (4) (5) (6) (7) (8)
81.418
-
-
467 467
80.951 80.951
-
-
-
-
-
-
-
-
-
-
-
-
-
-
-
-
-
-
-
-
81.418
PT Bank BTPN Syariah Tbk | Laporan Tahunan 2023
209
Page 212
sistem pengendalian internal
Bank telah memiliki Sistem Pengendalian Internal yang memadai untuk memastikan transaksi dan
proses yang terekspos dengan Risiko Likuiditas dijalankan dengan mengacu pada kebijakan dan prosedur
yang ada. Apabila terdapat ketidaksesuaian atau pelampauan terhadap rasio likuiditas, maka Bank
akan melakukan proses eskalasi dari Market & Liquidity Risk kepada Head of Risk Management, Treasury
dan FI, dan Direksi atau Komite terkait. Treasury dan FI atau unit bisnis lainnya bertanggungjawab
untuk menormalkan eksposur risiko likuiditas sesuai dengan rencana perbaikan dan jangka waktu yang
ditentukan. Market & Liquidity Risk juga akan melakukan monitoring terhadap rencana perbaikan yang
kemudian disampaikan kepada komite terkait.
Bank juga telah memiliki Contingency Funding Plan yang mengatur proses identifikasi atas kondisi krisis
likuiditas melalui Early Warning Indicator (EWI). Audit Internal juga telah dilakukan secara berkala
terhadap proses risiko likuiditas serta proses dan langkah-langkah dalam penanganan krisis likuiditas
bank, melalui pemantauan indikator-indikator internal maupun eksternal baik dalam kondisi krisis maupun
normal.
5. risiko hukum
Risiko Hukum adalah risiko yang timbul akibat tuntutan hukum dan/atau kelemahan aspek yuridis dalam
menjalankan usaha, yang dapat mengganggu jalannya pencapaian tujuan Bank. Beberapa tindakan untuk
mengelola risiko hukum antara lain adalah; memastikan bahwa klausul-klausul dalam setiap perikatan
atau perjanjian telah cukup dan memadai untuk mengamankan posisi Bank, melakukan pemantauan
terhadap perjanjian-perjanjian yang akan jatuh tempo serta melakukan pengkinian terhadap perjanjian-
perjanjian tersebut guna memastikan kecukupan dokumentasi terhadap perjanjian-perjanjian ini.
Selain itu, Bank juga telah memiliki kecukupan kebijakan dan prosedur terkait pengelolaan risiko hukum,
termasuk melakukan kajian atas dokumen tersebut sesuai dengan ketentuan dan peraturan perundangan
yang berlaku.
kecukupan proses identifikasi, pengukuran, pemantauan, dan pengendalian risiko, serta sistem informasi
manajemen risiko
Hingga saat ini, proses manajemen risiko hukum telah berjalan dengan sangat baik di mana proses
identifikasi, pengukuran, pemantauan dan pengendalian risiko hukum yang dijalankan dapat menghindari
atau meminimalisir risiko gugatan hukum yang mungkin timbul. Hal ini terlihat dan dapat diterapkan di
saat pemberian opini untuk penyelesaian kasus hukum atau pengkajian dokumen legal.
Proses identifikasi, pengukuran, pemantauan dan pengendalian risiko hukum dilakukan oleh Divisi
Corporate Secretary and General Counsel yang membawahi unit kerja khusus bidang Legal. Informasi
mengenai kasus atau perkara hukum dilaporkan secara berkala kepada Komite Manajemen Risiko.
Bank melakukan pengawasan terhadap risiko hukum melalui Komite Manajemen Risiko dan Internal Audit
untuk memastikan risiko yang tersisa (residual risk) telah dikendalikan.
6. risiko stratejik
Risiko Stratejik adalah risiko yang timbul akibat ketidaktepatan Bank dalam pengambilan dan/atau
pelaksanaan suatu keputusan strategis serta kegagalan dalam mengantisipasi perubahan lingkungan
bisnis. Setiap tahunnya, Bank senantiasa menyusun rencana korporasi dan rencana kerja sesuai misi dan
strategi Bank, yang disetujui oleh Dewan Komisaris serta Direksi dengan memperhitungkan dampak
PT Bank BTPN Syariah Tbk | Laporan Tahunan 2023
terhadap permodalan. Setiap semester dilakukan pengkajian terhadap hasil pelaksanaan rencana
korporasi dan risiko-risiko yang timbul dan telah ditangani.
Bank juga membangun Sistem Informasi Manajemen dengan mengukur kinerja dan secara berkala
memantau pelaksanaan Key Strategic Initiatives oleh unit-unit Bank untuk mencapai target rencana kerja
sesuai dengan tenggat waktu yang ditetapkan.
7. risiko kepatuhan
Risiko Kepatuhan adalah risiko yang timbul akibat Bank tidak mematuhi dan/atau tidak melaksanakan
peraturan perundang-undangan dan ketentuan yang berlaku bagi perusahaan publik serta Prinsip Syariah.
Bank sangat mengutamakan penerapan kepatuhan terhadap ketentuan yang berlaku. Karena itu, Bank
senantiasa melakukan identifikasi dan pengkinian informasi menyangkut ketentuan dan peraturan
210
Page 213
analisis dan pembahasan manajemen
yang terkait dengan perbankan jasa keuangan dan perusahaan publik. Bank juga menyusun ketentuan
internal agar mendorong kepatuhan di seluruh unsur operasional Bank, meningkatkan komunikasi dengan
Regulator, serta meningkatkan budaya kepatuhan sehingga menjadi budaya yang diterapkan di seluruh
jenjang organisasi. Sepanjang 2023, sesuai dengan perencanaan dan strategi Bank, telah dilakukan
aktivitas untuk meningkatkan Budaya Kepatuhan, yaitu:
I. Dari Sisi Governance
• Pengawasan Dewan Komisaris, Direksi dan DPS dilakukan dengan mekanisme yang terstruktur
baik, melalui rapat secara reguler serta peninjauan langsung ke lapangan.
• Tersedianya portal ketentuan yang berisi aturan eksternal dan internal yang memudahkan
karyawan mencari referensi terpercaya sebagai panduan kerjanya.
• Monitoring terhadap jangka waktu berlakunya ketentuan dilaksanakan dengan efektif sehingga
ketentuan internal selalu terkini, sesuai dengan ketentuan eksternal yang berlaku.
• Melalui proses kerja yang berkonsep relationship dengan unit-unit bisnis maka, internalisasi aturan
eksternal dapat dilakukan dengan lebih cepat dan efektif dengan kualitas yang baik.
• Komitmen terhadap Regulator atas perbaikan yang direkomendasikan dapat diselesaikan dengan
baik bahkan lebih cepat dari jangka waktu yang disepakati.
• Proses manajemen risiko kepatuhan dilakukan dengan baik untuk memastikan bahwa nilai komposit
profil risiko kepatuhan dalam level kuat (strong) yang menandakan bahwa budaya kepatuhan telah
terimplementasi dengan baik di Bank
II. Dari Sisi Awareness
• Pelatihan telah diberikan dengan metode yang efektif guna memastikan setiap karyawan telah
memahami materi pelatihan untuk diimplementasikan dengan baik dalam keseharian tugas dan
pekerjaannya.
• Berbagai informasi untuk meningkatkan budaya kepatuhan telah disajikan melalui berbagai media
yang menarik dan mudah dipahami karyawan.
• Platform dan mekanisme help desk dibangun untuk membantu permasalahan kepatuhan sehingga
karyawan dengan mudah dapat bertanya dan mendapat jawaban dengan cepat dan tuntas.
• Kunjungan DPS ke lapangan selain melakukan uji petik terhadap pelaksanaan prinsip syariah juga
untuk memberikan penjelasan dan bimbingan atas permasalahan yang ada, guna meningkatkan
awareness terhadap prinsip syariah.
III. Dari Sisi Assessment
• Menentukan mekanisme pengecekan langsung di lapangan bersama DPS dan tim pengawas lainnya
yang dapat memastikan bahwa pelaksanaan operasional Bank telah sesuai dengan ketentuan.
• Assessment juga dilakukan untuk pelaksanaan program Anti Pencucian Uang dan Pencegahan
Pendanaan Terorisme (APU- PPT) untuk mengidentifikasi nasabah dan perlakuan Bank berdasarkan
klasifikasi nasabah. Hal ini dilakukan untuk menghindarkan Bank dari praktik pencucian uang
maupun pendanaan terorisme.
• Assessment dilakukan secara langsung di lapangan sehingga karyawan mendapatkan masukan dan
bimbingan, serta keterlibatan untuk perbaikan proses yang ada.
• Pencapaian utama pengendalian risiko kepatuhan di tahun 2023 berdasarkan aktivitas yang telah
diselesaikan adalah:
• Budaya Kepatuhan telah terimplementasi dengan baik di BTPN Syariah, terbukti dari semua
PT Bank BTPN Syariah Tbk | Laporan Tahunan 2023
prudential ratio yang terjaga dengan baik, di mana tidak ada denda signifikan dari Regulator dan
semua parameter profil risiko kepatuhan telah menunjukkan nilai positif sehingga nilai komposit
profil risiko kepatuhan berada di level 1 (strong).
• Internalisasi Aturan Regulator telah dapat dilakukan dengan baik, terbukti dari tidak adanya
keterlambatan penerapan peraturan eksternal ke dalam peraturan internal dan tersedianya
portal ketentuan Bank yang dapat melakukan monitoring jangka waktu pengkajian ketentuan
sehingga dapat selalu terkini dengan ketentuan yang ada.
• Semua komitmen Bank terhadap Regulator dapat dipenuhi bahkan dalam jangka waktu lebih
cepat dari yang ditentukan, baik secara komitmen Bank atas hasil pemeriksaan di tahun 2021
maupun komitmen lainnya seperti penerapan program APU PPT berdasarkan Risk Base
Approach (RBA) melalui metode maupun National Risk Assessment (NRA) dan Risk Sectoral
Assessment (RSA) yang telah dilakukan sesuai aturan yang berlaku.
211
Page 214
Pencapaian yang diraih Bank adalah hasil dari kemampuan Bank untuk menghadapi dan mengatasi
tantangan selama tahun 2023, antara lain yaitu:
i. Kewajiban Bank untuk mengikuti semua aturan yang diterbitkan oleh Regulator, yang berjumlah
sangat banyak. Untuk mengatasi hal ini, Bank melakukan pengkinian secara harian dan membagi
Person-in-Charge (PIC) untuk melakukan tindak lanjut sesuai bidang regulasi sehingga pemenuhan
peraturan oleh Bank dapat terjaga.
ii. Jumlah karyawan yang banyak dan tersebar di berbagai daerah menciptakan potensi tinggi adanya
ketidakpatuhan. Untuk mengatasi hal ini, Bank memastikan terlaksananya kontrol internal yang
memadai. Ditambah dengan pemeriksaan secara berkala oleh DPS untuk memastikan kepatuhan
terhadap prinsip syariah baik oleh karyawan maupun nasabah di lapangan. Bank juga melakukan
compliance assessment untuk memastikan pelaksanaan operasional Bank telah berjalan sesuai
dengan aturan yang berlaku, serta melakukan sosialisasi aturan melalui media komunikasi yang bisa
diakses seluruh karyawan.
iii. Laporan yang harus disampaikan OJK sangat intensif dengan target waktu yang berbeda-beda.
Dalam mengatasi hal ini, Bank senantiasa memastikan sistem reminder berfungsi dengan baik agar
tidak terjadi keterlambatan dalam pembuatan dan penyampaian laporan.
Bank percaya bahwa Budaya Kepatuhan harus terus ditingkatkan guna mendukung pertumbuhan usaha
yang cepat dan sehat. Kepatuhan haruslah menjadi tanggung jawab semua lini organisasi, dan dapat
menjadi cerminan penerapan tata kelola perusahaan yang baik. Guna mendukung pelaksanaan strategi
kepatuhan, Divisi Kepatuhan menyusun struktur organisasi menjadi 3 Unit Kerja yaitu:
i. Compliance Advisory & Assessment (CAA)
ii. Compliance Development & Reporting
iii. Compliance Anti Money Laundering (AML) & Counter Financing of Terorrism (CFT)
Ketiga unit kerja bekerja bersama melakukan pemantauan dan pengendalian Risiko Kepatuhan, dimulai
dari saat menentukan/identifikasi parameter pengukuran risiko. Parameter pengukuran risiko kepatuhan
Bank telah ditentukan berdasarkan POJK dan SEOJK dan model bisnis Bank, dengan bobot dan
persentase yang sesuai.
Pengukuran risiko kepatuhan Bank dituangkan dalam kertas kerja pengukuran risiko kepatuhan dan
hasil pengukuran tingkat risiko kepatuhan secara bulanan dilaporkan ke Risk Management untuk dibahas
di Komite Manajemen Risiko (KMR) dan di Komite Pemantau Risiko (KPR). Selain itu, tingkat risiko
Kepatuhan juga dilaporkan dalam Laporan Kepatuhan yang dibuat secara bulanan, triwulanan serta per
semester.
Melalui pemantauan dan pengendalian risiko kepatuhan yang dilakukan secara berkala maka peningkatan
risiko kepatuhan dapat terdeteksi dengan cepat sehingga dapat dengan cepat dilakukan mitigasi. Bank
berharap melalui aktivitasnya sepanjang 2023, Budaya Kepatuhan akan semakin kuat dan menyatu ke
dalam etos kerja seluruh unsur Bank.
PT Bank BTPN Syariah Tbk | Laporan Tahunan 2023
8. risiko reputasi
Risiko Reputasi adalah risiko akibat menurunnya tingkat kepercayaan pemangku kepentingan
(stakeholder) yang bersumber dari persepsi negatif terhadap Bank, yang dapat mempengaruhi
pencapaian tujuan Bank. Upaya pengelolaan risiko ini antara lain dengan memperbaiki atau meningkatkan
kesan positif terhadap Bank melalui pelayanan yang berkualitas, dan respons yang konstruktif terhadap
pemberitaan negatif untuk meningkatkan reputasi Bank kepada seluruh pemangku kepentingan.
212
Page 215
analisis dan pembahasan manajemen
9. risiko imbal hasil
Risiko Imbal Hasil adalah risiko akibat perubahan tingkat imbal hasil yang dibayarkan Bank kepada
nasabah, karena terjadi perubahan tingkat imbal hasil yang diterima Bank dari penyaluran dana,
yang dapat mempengaruhi perilaku nasabah dana pihak ketiga Bank. Bank telah memiliki kebijakan
pengelolaan Risiko Imbal Hasil yang diatur dalam Kebijakan Manajemen Risiko dan Kebijakan Manajemen
Risiko Pasar & Likuiditas. Untuk mengelola risiko imbal hasil, Bank menetapkan risiko inheren imbal hasil
dari setiap produk dan transaksi, serta mengukur profil risiko imbal hasil dengan peringkat risiko. Kebijakan
dan prosedur ini dikaji ulang secara berkala untuk memastikan relevansinya dengan aktivitas bisnis Bank,
termasuk kesesuaian dengan peraturan serta prinsip syariah.
10. risiko investasi
Risiko Investasi adalah Risiko akibat Bank ikut menanggung kerugian usaha nasabah yang dibiayai dalam
pembiayaan berbasis bagi hasil baik yang menggunakan metode net revenue sharing maupun yang
menggunakan metode profit and loss sharing. Potensi risiko pada model pembiayaan ini adalah kegagalan
bayar nasabah, baik akibat penurunan kinerja usahanya maupun disebabkan oleh kondisi eksternal. Bank
telah menerapkan pengelolaan risiko investasi sejak proses akuisisi nasabah, yaitu antara lain melalui
pemilihan nasabah, analisa kapasitas pembayaran, hingga proses pemeliharaan account dilakukan
melalui pembinaan hubungan baik dengan nasabah oleh petugas Bank. Secara berkala, Bank juga
mengukur dan memantau performance nasabah, termasuk memantau perubahan faktor eksternal yang
dapat mempengaruhi kinerja pembayaran nasabah. Hasil pemantauan ini kemudian dilaporkan kepada
Manajemen sehingga langkah-langkah mitigasi yang diperlukan dapat segera dilakukan.
Sudah lebih dari 8 tahun saya bergabung menjadi
#bankirpemberdaya. Tidak seperti pegawai bank pada umumnya
yang bertemu nasabah di gedung kantor, kami bertemu nasabah
di rumah yang dijadikan sentra pertemuan rutin dua minggu sekali.
Setiap hari punya ceritanya sendiri, dan setiap hari saya selalu
bersyukur menjadi garda terdepan Bank melayani masyarakat
inklusi mewujudkan cita-cita mereka, membantu mereka
mendapatkan akses keuangan, serta sekaligus mengedukasi
mereka dalam memahami profil risiko sebagai nasabah
pembiayaan di segmen inklusi.
Wida Ayu Sekarini
Senior Business Manager wilayah Badung, Bali
PT Bank BTPN Syariah Tbk | Laporan Tahunan 2023
213
Page 216
PT Bank BTPN Syariah Tbk | Laporan Tahunan 2023 214
Page 217
Tanggung Jawab
SOSIAL
05
PT Bank BTPN Syariah Tbk | Laporan Tahunan 2023
215
Page 218
PT Bank BTPN Syariah Tbk | Laporan Tahunan 2023 216
Page 219
tanggung jawab sosial
Tanggung
JAWAB SOSIAL
Upaya Bank untuk terus loyal memberdayakan nasabah
turut tercermin dalam program-program Tanggung Jawab
Sosial Perusahaan. Kegiatan pemberdayaan difokuskan
untuk meningkatkan kapasitas nasabah inklusi, sekaligus
menggandeng lebih banyak pihak untuk terlibat dalam
pemberdayaan yang berdampak nyata.
Pemulihan ekonomi yang berjalan lambat di kelompok masyarakat ekonomi menengah ke bawah masih
menjadi tantangan bagi nasabah pra sejahtera produktif. Lambatnya perputaran uang di kota tier-3
dan tier-4 menurunkan daya beli masyarakat sehingga usaha para nasabah masih sulit untuk kembali
ke kondisi sebelum pandemi Covid-19. Dalam situasi penuh tantangan selama tahun 2023, BTPN Syariah
melakukan sejumlah cara untuk tetap loyal memberdayakan nasabah, bahkan dimulai sebelum para
perempuan pra sejahtera produktif itu menjadi nasabah. Program pendampingan tersebut dijalankan
secara konsisten, baik secara berkelompok maupun melalui pendampingan individu. Saat ini, Bank memiliki
program Daya dan Bestee yang bertujuan untuk meningkatkan kapasitas usaha para nasabah.
Program Daya difokuskan untuk terus memupuk perilaku BDKS sekaligus mengembangkan kapasitas
nasabah inklusi. Sedangkan program Bestee difokuskan untuk menggandeng lebih banyak pihak ikut serta
dalam pemberdayaan nasabah inklusi. Implementasi program-program tersebut sejalan dengan upaya
Bank mewujudkan ekosistem digital syariah untuk masyarakah inklusi.
daya
Daya merupakan program pelatihan peningkatan kapasitas berkelanjutan yang mencakup bidang
kesehatan, kewirausahaan dan lingkungan. Program Daya menjadi kunci dalam kegiatan pendampingan
dan pemberdayaan Bank bagi masyarakat inklusi, baik calon nasabah maupun nasabah Bank. Melalui
program ini, Bank membuka akses keuangan berupa pembiayaan kepada nasabah yang dilengkapi dengan
literasi keuangan.
Kegiatan-kegiatan dalam program Daya diperkenalkan melalui tiga aktivitas utama yaitu mini meeting,
pelatihan dasar keanggotaan (PDK), dan pertemuan rutin sentra.
PT Bank BTPN Syariah Tbk | Laporan Tahunan 2023
1. Mini Meeting
Inisiasi program inklusi keuangan berupa pengenalan pada produk-produk dan layanan Bank bagi calon
nasabah yang diberikan oleh Community Officer (CO) di lapangan.
2. Pelatihan Dasar Keanggotaan (PDK)
Pertemuan rutin selama 5 hari untuk masyarakat inklusi yang baru menjadi nasabah, selama satu
jam setiap harinya. Melalui pelatihan ini, Bank memberi pemahaman mengenai kondisi, persyaratan,
hak dan kewajiban mereka sebagai nasabah pembiayaan Bank dan bagaimana mengelola keuangan.
Mereka juga dimotivasi untuk terus berusaha meraih mimpi-mimpinya dengan memiliki perilaku baru
Berani berusaha, Disiplin, Kerja keras dan Saling bantu (BDKS).
217
Page 220
3. Pertemuan Rutin Sentra
Pertemuan secara tatap muka ini diselenggarakan setiap dua minggu sekali di sentra (salah satu
rumah nasabah yang dijadikan tempat pertemuan komunitas nasabah). Pertemuan ini bertujuan untuk
memberikan pelatihan yang sesuai dengan kebutuhan dan meningkatkan keahlian serta kapasitas
komunitas nasabah inklusi melalui lebih dari 100 modul dan permainan. Dalam pertemuan tersebut, CO
menjalankan pendampingan serta pemberdayaan berkelompok melalui aktivitas pemberian modul maupun
tips-tips kesehatan, lingkungan, dan kewirausahaan. Ada juga modul BDKS agar nasabah mampu secara
konsisten menerapkan prinsip BDKS (Berani berusaha, Disiplin, Kerja keras, dan Saling bantu).
4. Program pemberdayaan nasabah sukses
Khusus bagi nasabah sukses, Bank memberikan pelatihan kewirausahaan lebih mendalam melalui
webinar yang langsung disampaikan oleh narasumber ahli.
5. Pendampingan nasabah inspiratif
Program pendampingan nasabah inspiratif merupakan program pendampingan kewirausahaan yang
intensif agar kapasitas usaha nasabah inspiratif semakin berkembang.
Bestee
Pandemi Covid-19 telah mempercepat pemanfaatan teknologi digital di seluruh aspek kehidupan. Mereka
yang menguasai teknologi dapat memanfaatkannya secara optimal, bahkan berhasil menciptakan
bisnis-bisnis baru. Namun tidak demikian dengan pelaku usaha ultra mikro yang menjadi nasabah
Bank. Keterbatasan kapasitas dan prasarana yang dimiliki pelaku usaha ultra mikro membuat mereka
membutuhkan upaya dan waktu lebih lama untuk beradaptasi pada perubahan tersebut.
Hingga tahun 2023, dampak panjang pandemi Covid-19 masih dirasa sangat kompleks bagi nasabah
inklusi. Selain harus berupaya memulihkan kembali usaha yang sempat terpuruk akibat pandemi, mereka
juga harus bersaing dengan kelompok pelaku usaha dengan tingkat literasi digital lebih mumpuni. Tanggap
atas situasi tersebut, Bank terus menyempurnakan program pendampingan yang melibatkan lebih banyak
pihak. Program yang dimulai sejak 2021 itu dinamai program Bestee.
Sejalan dengan aspirasi Bank mewujudkan Ekosistem Digital Syariah untuk Masyarakat Inklusi,
program Bestee menggunakan platform terintegrasi berbasis digital (Bestee Tepat) yang menyediakan
program pembelajaran dan pemberdayaan nasabah sehingga akses pengetahuan mereka terbuka luas.
Melalui platform tersebut, Bank juga membuka kolaborasi dengan kontributor lain yang berasal dari
institusi maupun individu yang berbasis kerelawanan, baik dari pihak akademisi ataupun pemerintahan.
Siapapun yang memiliki keinginan, komitmen, dan keahlian dapat bersama-sama dengan BTPN Syariah
memberdayakan masyarakat inklusi.
Hingga 31 Desember 2023, telah tercipta kolaborasi untuk pemberdayaan antara Bank dengan universitas;
mahasiswa; Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) melalui
program Kampus Merdeka; serta pihak ketiga lainnya.
PT Bank BTPN Syariah Tbk | Laporan Tahunan 2023
Platform ini memiliki fitur rekrutmen fasilitator, aktivitas koordinasi, aktivitas kunjungan, hingga
dokumentasi yang terintegrasi. Modul-modul disiapkan menyesuaikan dengan jenis usaha nasabah yang
didampingi, dan terus disempurnakan agar lebih mudah dipahami nasabah. Jumlahnya pun semakin
banyak. Sejak tahun 2022 sampai dengan 2023 terdapat modul yang dapat di akses di platform Bestee
Tepat. Nasabah pun didampingi secara intensif untuk mengakses platform Bestee Tepat. Program
pendampingan ini diikuti oleh 1.821 mahasiswa pada tahun 2023, naik 92% dari tahun 2022 sebanyak 125
mahasiswa. Setiap mahasiswa menjalankan program pendampingan secara intensif one on one, misalnya
pendampingan identitas usaha, pemasaran digital untuk usaha nasabah.
218
Page 221
tanggung jawab sosial
Bestee platform • Foto Geotagging
Bestee Platform, terdiri dari empat jenis platform • Mentoring
yang saling terintegrasi, dua diantaranya • Help Center
berbentuk Aplikasi. Aplikasi android bernama • Papan Score
Bestee Ku untuk nasabah dan Kita Bestee untuk • Forum
Kontributor. Dua yang lainnya berbentuk Web
• Personal Chat
yaitu Web Mentor yang digunakan oleh Mentor
• Papan Pengumuman
dan Web Admin yang digunakan untuk pusat data.
• Modul Rekomendasi
• Assessment Modul
aplikasi nasabah (Bestee Ku) • Dashboard Digital Rekrutmen
Aplikasi yang digunakan oleh nasabah pembiayaan • Gamifikasi
sebagai media pembelajaran berbentuk modul • Flagging Fraud
pembelajaran digital sesuai dengan jenis usaha • Survey Pendampingan
nasabah. Di dalam aplikasi Nasabah (Bestee Ku)
sudah tersedia berbagai macam fitur diantaranya: Menu Foto Geotagging, Papan Pengumuman,
• 368 Modul Usaha Modul Rekomendasi, Assessment Modul,
• Login & Logout Dashboard Digital Rekrutmen, Gamifikasi,
• Kursus Saya Flagging Fraud, dan Survey Pendampingan
• Pembelajaran Populer merupakan menu baru sepanjang tahun 2023.
• Konten Rekomendasi
• Cari Konten Bestee mentor web
• Kategori Pembelajaran Platform yang digunakan oleh para mentor ahli
• Program Berlangsung untuk menunjang proses mentoring dengan
• Hubungi Fasilitator para kontributor/menteenya selama program
• Profil berlangsung. Fitur Utama pada Web Mentor
ini diantaranya penilaian laporan kontributor,
Menu Modul Rekomendasi dan Help Center membuat jadwal mentoring, memberi arahan
merupakan menu baru di tahun 2023. melalui fitur personal chat dan turut memberikan
posting artikel atau insight untuk para Kontributor
aplikasi kontributor (Kita Bestee) dalam fitur forum.
Aplikasi yang digunakan oleh para kontributor/
mahasiswa/volunteer/pemangku kepentingan Bestee admin web
lainnya sebagai sarana untuk menyampaikan Platform yang digunakan oleh admin sebagai
materi dalam aktivitas pendampingan kepada pusat integrasi data untuk segala bentuk aktivitas,
nasabah dan alat untuk monitoring kegiatan program, komunikasi, informasi, dan pusat
kontributor. Di dalam aplikasi ini juga sudah penanganan kendala pendampingan di bestee.
Fitur unggulan pada Web Admin ini digunakan
tersedia berbagai macam fitur yang akan
untuk meninjau performa dan aktivitas kontributor
menunjang aktivitas para kontributor. Fitur-fitur
melalui laporan pendampingan yang dinilai oleh
yang tersedia diantaranya : mentor.
PT Bank BTPN Syariah Tbk | Laporan Tahunan 2023
• Register
• Login & Logout Secara garis besar pengembangan platform
• Edit Profil sepanjang tahun 2023 berupa penambahan fitur
• Dashboard Performance survey pendamping, laporan SMO dan SMC, fitur
• Assessment Nasabah pembuatan laporan di Web Mentor, dan Menu
• Pendampingan (Jadwal, Materi & Laporan) Modul Rekomendasi dan Help Center.
• Aktivitasku
219
Page 222
pencapaian 2023
Secara umum, Bank telah melaksanakan program pendampingan nasabah inklusi sesuai yang
direncanakan.
Program Daya lainnya mencakup pemberian materi literasi keuangan kepada calon nasabah yang
dilakukan pada saat kegiatan Pelatihan Dasar Keanggotaan (PDK) serta pemberian tips Daya pada saat
kegiatan Pertemuan Rutin Sentra dengan topik kewirausahaan, lingkungan keluarga maupun sosial, serta
memberikan modul Daya berupa kartu permainan dengan materi Inovasi, Pemasaran Dasar, dan Tata
Letak Ruang Kerja/5R.
Sementara untuk program pendampingan berkelompok yang intensif Bank memberikan program
pendampingan secara online oleh Tim MMS kepada kelompok nasabah berupa pelatihan kewirausahaan
melalui media digital (webinar) dan program pendampingan secara offline oleh praktisi kewirausahaan
kepada kelompok nasabah dalam satu area tertentu berupa workshop atau kegiatan kewirausahaan
dengan berbagai tema dan topik.
Pendampingan kelompok tertentu lainnya yang berjalan di 2023 adalah pendampingan nasabah melalui
program Bestee dan pendampingan nasabah Inspiratif. Pada tahun 2023 total angka nasabah yang
didampingi sebanyak 49.000 nasabah dan telah melibatkan 1.821 mahasiswa dari 257 universitas. Untuk
pendampingan nasabah inspiratif melalui program TBNKu adalah 10.000 nasabah yang didampingi
secara intensif.
Pengembangan ekosistem digital yang dilakukan oleh Bank perlu tepat menjawab kebutuhan
nasabah dan membuka akses yang tidak hanya berguna bagi peningkatan kemampuan nasabah,tetapi
juga menunjang kegiatan pemberdayaan yang terukur dan berkelanjutan.
Tantangan utama dalam pelaksanaan program ini adalah meningkatkan jumlah nasabah yang menerima
program pendampingan dan kontributor untuk berpartisipasi dalam program ini. Langkah antisipasi
yang dijalankan adalah memperkenalkan lebih luas program pendampingan Bestee baik ke internal BTPN
Syariah maupun eksternal melalui media sosial maupun sesi-sesi sosialisasi online maupun offline
di universitas-universitas.
PT Bank BTPN Syariah Tbk | Laporan Tahunan 2023
220
Page 223
tanggung jawab sosial
rencana 2024
Diupayakan pada tahun 2024, jumlah nasabah dan kontributor yang berpartisipasi semakin meningkat
melalui sinergi dengan BTPN sebagai induk perusahaan, maupun kolaborasi dengan para pemangku
kepentingan baik internal maupun eksternal (universitas, pemerintah, lembaga/organisasi masyarakat).
Selain upaya peningkatan jumlah nasabah dan kontributor, upaya pengembangan dan inovasi tetap
dilakukan khususnya untuk memperluas akses pengetahuan (A2K) dan akses pasar (A2M) bagi nasabah.
Dengan melakukan pengembangan modul pendampingan untuk jenis usaha nasabah yang speisifik, serta
memperluas pelaksanaan pasar daya di beberapa wilayah, baik secara online maupun offline.
Dalam rangka mendukung program pemerintah dalam Program Sehati (Sertifikasi Halal Gratis) untuk
pelaku UMKM, direncanakan untuk dilakukan perluasan kesempatan bagi nasabah yang memiliki jenis
usaha makanan/kuliner untuk mendapatkan sertifikasi halal secara gratis. Kontributor mahasiwa akan
diberikan pelatihan pendampingan sertifikasi produk halal agar nantinya dapat membantu mendaftarkan
sertifikasi halal bagi nasabah yang membutuhkan.
Pengalaman sekitar 5 bulan magang menjadi bagian dari bank
yang loyal memberdayakan masayarakat, bergabung ke dalam
program Bestee menjadi salah satu momen yang tidak akan
pernah saya lupakan. Lingkungan magang yang menyenangkan,
berbagai fasilitas dan ilmu yang diberikan, serta pengalaman
mendampingi ibu-ibu nasabah meninggalkan kesan mendalam
sekaligus membawa perubahan baik pada diri saya. Kesempatan
saling berbagi ilmu dan cerita dengan ibu-ibu nasabah membuat
saya semakin sadar bahwa perempuan memainkan peran sangat
besar dalam banyak aspek kehidupan.
Meisy Salsabiela Hamdi
Mahasiswa Program Bestee
PT Bank BTPN Syariah Tbk | Laporan Tahunan 2023
221
Page 224
PT Bank BTPN Syariah Tbk | Laporan Tahunan 2023 222
Page 225
Tata
PERUSAHAAN
Kelola
06
PT Bank BTPN Syariah Tbk | Laporan Tahunan 2023
223
Page 226
Laporan Pelaksanaan GCG
Peningkatan kualitas pada penerapan tata kelola merupakan
perwujudan komitmen Bank yang tetap loyal memberdayakan
melalui pengelolaan Bank yang semakin, transparan, accountable,
dapat dipertanggungjawabkan, mengedepankan profesionalisme,
dengan mengusung kewajaran dan kepatuhan syariah secara
lengkap bagi seluruh pemangku kepentingan.
gambaran umum pelaksanaan BTPN Syariah berupaya terbaik menyempurnakan
tata kelola perusahaan penerapan prinsip-prinsip tata kelola
(good corporate governance/GCG) perusahaan yang baik, antara lain dengan telah
Dengan memegang teguh komitmen dalam diimplementasikannya POJK 17 yang diterbitkan
penerapan pedoman serta prinsip-prinsip Good di tahun 2023 terkait Tata Kelola Bagi Bank
Corporate Governance, BTPN Syariah telah Umum kedalam ketentuan Bank, dan lebih
berperan aktif tidak saja dalam mewujudkan spesifik lagi, pada pedoman dan tata tertib kerja
komitmen secara berkesinambungan, namun Organ Bank dan Komite pendukungnya. Melalui
secara bertahap terus menyempurnakan kualitas implementasi yang semakin spesifik ini bukan saja
penerapan GCG dari waktu ke waktu yang pada untuk memperketat tugas dan tanggung jawab
akhirnya menghadirkan keyakinan bahwa BTPN pengurusan dan pengawasan, namun juga sebagai
Syariah hadir dalam mewujudkan pemberdayaan perwujudan komitmen BTPN Syariah untuk terus
untuk mewujudkan aspirasi seluruh pemangku meningkatkan kualitas penerapan tata kelola
kepentingan. perusahaan yang baik bagi seluruh pemangku
kepentingan Implementasi ini melengkapi
Perwujudan penerapan prinsip-prinsip GCG di BTPN penerapan Bank atas POJK 16 tahun 2022 tentang
Syariah dilakukan secara terukur berpedoman Bank Umum Syariah yang diterbitkan di tahun
kepada ketentuan regulator dalam pelaksanaan sebelumnya.
aktivitas operasional dan bisnis yang disesuaikan
dengan kompleksitas Bank serta situasi terkini, Melengkapi upaya penyempurnaan, BTPN
tanpa mengurangi upaya Bank untuk terus Syariah terus melakukan peningkatan kualitas
berinovasi melalui kehadiran teknologi infomasi penerapan tata kelola perusahaan (good
yang menghadirkan kemudahan dalam penerapan corporate governance/GCG”) dengan mengadopsi
PT Bank BTPN Syariah Tbk | Laporan Tahunan 2023
GCG dalam implementasi kesehariannya. standar internasional CG Scorecard terkini yang
diterbitkan pada akhir tahun 2023.
Penerapan prinsip-prinsip GCG di BTPN Syariah
ini sejalan dengan fungsinya sebagai Bank Peningkatan kualitas pada penerapan tata kelola
Umum Syariah, Perusahaan Terbuka, Penerapan merupakan perwujudan komitmen Bank yang
Keuangan Berkelanjutan sebagai Lembaga “tetap loyal memberdayakan” melalui pengelolaan
Jasa Keuangan, Emiten dan Perusahaan Publik, Bank yang semakin, transparan, accountable,
Penerapan Tata Kelola sebagai Bank Umum, yang dapat dipertanggungjawabkan, mengedepankan
diperkuat dengan diterapkannya tatanan tata profesionalisme, dengan mengusung kewajaran
kelola perusahaan yang baik dan terintegrasi dan kepatuhan syariah secara lengkap bagi seluruh
dalam lingkup Group Keuangan. pemangku kepentingan.
224
Page 227
tata kelola perusahaan
dasar hukum pelaksanaan GCG komitmen terhadap prinsip-prinsip dasar
Penerapan GCG di lingkungan Bank Syariah dan pedoman tata kelola di BTPN Syariah
merujuk pada berbagai pedoman dari berbagi BTPN Syariah terus menjalankan pemenuhan
ketentuan dan peraturan perundang-undangan, komitmen terhadap prinsip-prinsip dasar Tata
Kelola perusahaan yang baik di lingkungan Bank.
sebagai berikut:
Penerapan prinsip-prinsip GCG di BTPN Syariah
1. Undang-Undang RI terkait Pasar Modal, dijalankan oleh semua jajaran, hingga terbentuk
Perseroan Terbatas, dan Perbankan; menjadi bagian dari budaya perusahaan.
2. Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) dan
Surat Edaran OJK (SEOJK) mengenai Tata Komitmen terhadap penerapan GCG bertujuan
Kelola, Laporan Tahunan, Manajemen Risiko untuk membangun industry perbankan syariah yang
dan berbagai POJK dan SEOJK yang mengacu sehat dan Tangguh, untuk melindungi kepentingan
pada penerapan tata kelola; para stakeholders, untuk meningkatkan kepatuhan
3. ASEAN Corporate Governance Scorecard terhadap peraturan yang berlaku serta nilai-nilai
(ACGS); etika yang berlaku umum pada industri perbankan
4. Anggaran Dasar Perusahaan dan Keputusan syariah.
Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS); serta
5. Kebijakan Tata Kelola Bank; Dalam membangun industri perbankan syariah yang
6. Kebijakan dan Prosedur serta Kode Etik sehat dan tangguh, BTPN Syariah menjunjung tinggi
Perusahaan. hak-hak para pemangku kepentingan. Setiap fungsi
Organ Bank telah melaksanakan pengelolaan dan
tujuan pelaksanaan GCG pengawasan Bank secara akuntabel dan transparan
Pelaksanaan GCG di BTPN Syariah bertujuan yang bertujuan untuk menjaga kepercayaan para
untuk membangun industri perbankan syariah pemegang saham dan investor melalui penerapan
yang sehat dan tangguh untuk melindungi pedoman GCG Perusahaan Terbuka dengan
kepentingan para pemangku kepentingan, senantiasa memperhatikan perkembangan sektor,
meningkatkan kepatuhan terhadap ketentuan industri serta ukuran dan kompleksitas BTPN
yang berlaku serta terhadap nilai-nilai etika yang Syariah itu sendiri.
berlaku umum di industri perbankan syariah.
Dalam upaya menjamin pelaksanaan Good
BTPN Syariah menjunjung tinggi hak para Corporate Governance (GCG) dalam pengelolaan
pemangku kepentingan dan secara berkelanjutan Bank, efektifitas dari proses cek dan balance serta
menjadikan BTPN Syariah tetap akuntabel sistem kontrol pada BTPN Syariah telah tersedia
dan transparan, dengan terus menumbuhkan secara memadai. Sebagai sebuah bank umum
kepercayaan dari para pemegang saham syariah, BTPN Syariah tunduk kepada ketentuan
dan investor melalui penerapan pedoman pelaksanaan penerapan GCG bagi Bank Umum
GCG Perusahaan Terbuka, dengan tetap Syariah dengan berlandaskan pada 6 (enam) asas
memperhatikan sektor dan industri serta ukuran dasar. Dan sebagai Perusahaan terbuka, penerapan
dan kompleksitas sebagai bank umum syariah. pedoman GCG di BTPN Syariah mencakup
didalamnya 5 (lima) aspek, 8 (delapan) prinsip GCG
Secara internal, BTPN Syariah memastikan yang baik serta 25 (dua puluh lima) penerapan aspek
keberlanjutan komitmen praktik penerapan dan prinsip GCG yang baik.
prinsip-prinsip GCG yang baik, yaitu mengelola
kegiatan bisnis dan kegiatan operasional secara roadmap penerapan GCG di BTPN Syariah
profesional, dan terus meningkatkan kualitas Prinsip-prinsip GCG telah mulai diterapkan sejak
PT Bank BTPN Syariah Tbk | Laporan Tahunan 2023
penyempurnaan sistem pengendalian internal dan BTPN Syariah masih berstatus sebagai Unit Usaha
pengelolaan risiko bank dan senantiasa tunduk Syariah (UUS) di PT Bank BTPN Tbk yang saat itu
kepada ketentuan yang berlaku dan selaras bernama PT Bank Tabungan Pensiunan Nasional Tbk.
dengan prinsip-prinsip syariah.
Dalam perkembangangannya, BTPN Syariah
Secara eksternal, BTPN Syariah menjalankan berupaya untuk terus menyempurnakan perangkat
persaingan usaha yang sehat, adil dan pendukung tata kelola guna memastikan kepatuhan
berintegritas dengan tetap memperhatikan risiko- terhadap ketentuan dan peraturan perundangan
risiko yang timbul serta menjunjung tinggi misi yang berlaku sekaligus landasan tata kelola Bank
dan visi bank dalam menjaga reputasi Perusahaan guna memastikan pertumbuhan usaha yang
melalui penerapan pedoman GCG yang baik bagi berkelanjutan.
Perusahaan Terbuka.
225
Page 228
Jejak Langkah Penerapan GCG di BTPN Syariah
• Menjadi Perusahaan Publik (Initial Public
Offering)
• Penyempurnaan Infrastruktur Utama dan
• Penguatan infrastruktur Pendukung bagi Organ Bank
bagi organ bank • Kebijakan GCG yang mengadopsi
• Penyempurnaan Kebijakan ketentuan bagi bank umum syariah dan
GCG dilengkapi Tata Kelola ketentuan perusahaan terbuka
yang Terintegrasi dalam • Penetapan Kebijakan Kepemilikan
lingkup konglomerasi Kerahasiaan Informasi dan Investasi bagi
keuangan; Karyawan yang berkaitan dengan insider
• Implementasi Tata trading
Kelola Terintegrasi • Penguatan Struktur Organ Pendukung
dengan Perusahaan Tata Kelola melalui pembentukan Komite
Induk termasuk Kebijakan Pembiayaan, melengkapi Komite
pembentukan Komite setingkat Direksi yang sudah dibentuk di
Tata Kelola Terintegrasi tahun 2014 dan penambahan di tahun
dan Manajemen Risiko 2015;
Terintegrasi • Penyempurnaan situs web Bank merujuk
Set-up perangkat tata kelola • Penguatan Organ kepada ketentuan emiten atau perusahaan
bagi persiapan konversi Pendukung melalui publik
bank umum konvensional pembentukan Komite • Penyempurnaan laporan tahunan dengan
menjadi bank umum syariah Bisnis, melengkapi Komite memperhatikan ketentuan BUS dan
dan spin-off Unit Usaha setingkat Direksi yang ketentuan emiten atau perusahaan publik
Syariah yang merupakan sudah dibentuk di tahun • Implementasi Keterbukaan Informasi dan
cikal bakal BTPN Syariah 2014 Pelaporan kepada Regulator dan Publik
2012 - 2013 2014 2015 - 2016 2017 2018
• Menjadi Bank Umum Syariah • Penetapan dan Penguatan
(BUS) Struktur Tata Kelola dalam rangka
• Penetapan Kebijakan GCG bagi rencana Initial Public Offering
BUS termasuk penunjukkan Sekretaris
• Pembentukan Komite setingkat Perusahaan dan Direktur
Direksi dan setingkat Dewan Independen
Komisaris • Perubahan Anggaran Dasar
• Pembentukan Satuan Kerja mengacu kepada ketentuan bagi
PT Bank BTPN Syariah Tbk | Laporan Tahunan 2023
Manajemen Risiko, Satuan Kerja Perusahaan Publik
Kepatuhan, dan Satuan Kerja • Persiapan seluruh perangkat
Internal Audit pendukung dan infrastruktur bagi
• Ketersediaan Struktur Tata Kelola kebutuhan perusahaan publik
Organ bank dan Infrastruktur
pendukung (Pedoman dan Tata
Tertib Kerja, Kode Etik, Kebijakan,
Prosedur, Produk Program,
Struktur Organisasi, Rencana Kerja,
Rencana Bisnis Bank)
• Sosialisasi Anti-Fraud dan
Whistleblowing System secara
meluas
• Penerapan Kepatuhan Syariah dan
Pelaksanaan Self Asssement GCG
226
Page 229
tata kelola perusahaan
• Pelaksanaan RUPS secara elektronik (e-RUPS) dilengkapi
dengan e-Voting dan e-Proxy
• Mengadopsi revisi ASEAN Corporate Governance Scorecard
2023
• Penyempurnaan situs web Bank merujuk kepada ketentuan
emiten atau perusahaan public dan revisi ASEAN Corporate
Governance Scorecard
• Penyempurnaan laporan tahunan dengan memperhatikan
ketentuan BUS dan ketentuan emiten atau perusahaan public
dan tata kelola Bank Umum dan revisi ASEAN Corporate
• Penyesuaian Anggaran Dasar, termasuk Governance Scorecard
penyempurnaan Kebijakan GCG • Melanjutkan Penerapan Sinergi Perbankan
dan Prosedur lainnya terkait dengan • Penyempurnaan Kebijakan GCG dengan memperhatikan
pelaksanaan e-RUPS POJK 16/POJK.03/2022 tentang Bank Umum Syariah dan
• Peningkatan kualitas penerapan Undang-Undang No 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan
pedoman GCG sebagai perusahaan dan Penguatan Sektor Keuangan
terbuka dan sebagai bank umum • Pengkinian Pedoman dan Tata Tertib Kerja Dewan Komisaris,
syariah melalui ketersediaan kuasa Direksi serta Komite setingkat Dewan Komisaris sebagai
elektronik (e-Proxy) pada pelaksanaan penerapan POJK Nomor 17 tahun 2023 tentang Penerapan
RUPS Tahunan 2021 Tata Kelola bagi Bank Umum
• Penguatan penerapan GCG yang • Penguatan Struktur Organ Pendukung Tata Kelola melalui
mengadopsi ASEAN Corporate Pembentukan Komite Sistem Manajemen Keamanan
Governance Scorecard untuk tahun Informasi melengkapi komite setingkat Direksi yang sudah
buku 2020 dan berhasil meningkatkan dibentuk ditahun 2014 serta untuk memastikan penerapan
score menjadi 92,03 setara Sangat operasional pengamanan informasi di BTPN Syariah sebagai
Baik perwujudan komitmen untuk mengimplementasikan Sistem
• Penerapan Sinergi Perbankan Keamanan Informasi sesuai dengan standar nasional dan
• Deklarasi Kepatuhan internasional, yaitu ISO 27001;
2019 - 2020 2021 2022 2023
• Perubahan nama menjadi PT Bank • Peningkatan penyelenggaraan RUPS melalui
BTPN Syariah Tbk menyesuaikan Pelaksanaan RUPS secara elektronik (e-RUPS)
dengan nama dari Entitas Induk; dengan menggunakan metode perhitungan
• Mengadopsi ASEAN Corporate dan pemungutan suara secara elektronik
Governance Scorecard untuk (e-Voting)
penerapan pedoman GCG tahun • Penyempurnaan kualitas penerapan pedoman
buku 2019 dan meraih score 87,75 GCG mengadopsi ASEAN Corporate
(diatas rata-rata industri) Governance Scorecard dan kembali berhasil
PT Bank BTPN Syariah Tbk | Laporan Tahunan 2023
• Penyampaian Rencana Aksi Keuangan meningkatkan score menjadi 101,57 setara
Berkelanjutan 1 (satu) tahun lebih dengan LEADERSHIP IN CORPORATE
awal dari kewajiban Bank BUKU 2 GOVERNANCE tahun buku 2021
• Pakta Integritas bagi seluruh • Entitas Anak, PT BTPN Syariah Ventura, resmi
karyawan beroperasi
• Penerapan Manajemen Risiko Konsolidasi
dengan Entitas Anak
• Pelaksanaan Self-Assessment GCG secara
konsolidasi dengan Entitas Anak, melengkapi
Self-Assessment GCG secara konsolidasi
dengan Entitas Induk
• Melanjutkan penerapan Sinergi Perbankan
• Penyusunan Rencana Korporasi Sepuluh
Tahunan yang disusun pertama kali di tahun
2022
227
Page 230
Prinsip Prinsip Dasar
DAN PEDOMAN GCG
sebagai bank umum syariah
BTPN Syariah tunduk dan menerapkan seluruh prinsip GCG yang baik, meliputi Transparansi,
Akuntabilitas, Pertanggungjawaban, Professional, Kewajaran, dan Kepatuhan Syariah dalam aktivitas
kegiatan bisnis perusahaan.
Pengejawantahan dari asas-asas tersebut adalah sebagai berikut:
Bank harus menyediakan informasi yang material dan relevan dengan cara yang mudah
diakses dan dipahami oleh pemangku kepentingan dalam menjaga objektivitas dalam
menjalankan bisnis. Bank harus mengambil inisiatif untuk mengungkapkan tidak hanya
Transparansi
masalah yang disyaratkan oleh peraturan perundangan, tetapi juga hal yang penting
untuk pengambilan keputusan oleh Pemegang Saham, Nasabah dan Pemangku
Kepentingan lainnya;
Bank harus dapat mempertanggungjawabkan kinerjanya secara transparan dan wajar.
Untuk itu Bank harus dikelola secara benar, terukur dan sesuai dengan kepentingan
Akuntabilitas Bank dengan tetap memperhitungkan kepentingan Pemegang Saham dan pemangku
kepentingan lain. Akuntabilitas merupakan prasyarat yang diperlukan untuk mencapai
kinerja yang berkesinambungan;
Bank harus mematuhi seluruh Prinsip-Prinsip Syariah dan peraturan perundangan
yang berlaku, serta melaksanakan tanggung jawab terhadap Tuhan Yang Maha Esa,
Pemegang Saham, masyarakat, lingkungan dan pemangku kepentingan lainnya yang
Pertanggungjawaban relevan sehingga dari waktu ke waktu pelaksanaan Prinsip-Prinsip Syariah terlaksana
dan terpelihara dengan optimal dalam kesinambungan usaha jangka panjang dan
mendapat pengakuan sebagai entitas yang baik dan taat hukum syariah dan hukum
positif yang berlaku;
Bank dikelola secara independen sehingga masing-masing organ Bank tidak saling
mendominasi dan tidak dapat diintervensi oleh pihak lain serta memiliki kompetensi,
Profesional mampu bertindak objektif, bebas dari pengaruh manapun serta memiliki komitmen
tinggi untuk mengembangkan Bank. Hal ini guna memastikan prinsip-prinsip GCG yang
baik senantiasa diterapkan dalam seluruh aktivitas Bank.
Bank senantiasa memperhatikan kepentingan Pemegang Saham dan pemangku
Kewajaran kepentingan lainnya dalam memenuhi hak-hak stakeholders berdasarkan asas keadilan
PT Bank BTPN Syariah Tbk | Laporan Tahunan 2023
dan kesetaraan dalam melaksanakan kegiatan usahanya.
Bank adalah lembaga bank yang menjalankan fungsi intermediasi keuangan dikelola dan
dioperasikan berdasarkan Prinsip-Prinsip Syariah sebagai jiwa dan spirit dari pendirian
Bank. Karenanya, kepatuhan terhadap Prinsip-Prinsip Syariah di dalam seluruh kegiatan
Kepatuhan dan produk penyaluran dan penghimpunan dana dan produk-produk jasa perbankan
Syariah lainnya adalah suatu keniscayaan dan mandatory, termasuk di dalam aspek ini adalah
standar kepatutan etika dan akhlak seluruh pengurus dan Karyawan Bank dalam
aktivitas sehari-hari yang tidak bertentangan dengan Prinsip-Prinsip dan Nilai-Nilai
Syariah.
228
Page 231
tata kelola perusahaan
sebagai perusahaan publik
Sebagai Perusahaan Publik, penerapan pedoman GCG di BTPN Syariah mencakup didalamnya 5 (lima)
aspek, 8 (delapan) prinsip GCG yang baik serta 25 (dua puluh lima) penerapan aspek dan prinsip GCG
yang baik yaitu:
ASPEK Penerapan 1. Aspek Hubungan Perusahaan Terbuka dengan Pemegang Saham dalam menjamin
Hak-Hak Pemegang Saham;
GCG yang baik bagi
2. Aspek Fungsi dan Peran Dewan Komisaris serta Dewan Pengawas Syariah;
Perusahaan Terbuka,
3. Aspek Fungsi dan Peran Direksi;
termasuk didalamnya: 4. Aspek Partisipasi Pemangku Kepentingan;
5. Aspek Keterbukaan Informasi.
1. Meningkatkan Nilai Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS);
2. Meningkatkan Kualitas Komunikasi Perusahaan Terbuka dengan Pemegang Saham atau
PRINSIP Penerapan Investor;
GCG yang baik bagi 3. Memperkuat Keanggotaan dan Komposisi Dewan Komisaris;
Perusahaan Terbuka, 4. Meningkatkan Kualitas Pelaksanaan Tugas dan Tanggung Jawab Dewan Komisaris;
termasuk didalamnya: 5. Memperkuat Keanggotaan dan Komposisi Direksi;
6. Meningkatkan Kualitas Pelaksanaan Tugas dan Tanggung Jawab Direksi;
7. Meningkatkan Aspek Tata Kelola Perusahaan melalui Partisipasi Pemangku Kepentingan;
8. Meningkatkan Pelaksanaan Keterbukaan Informasi.
1. Perusahaan Terbuka memiliki cara atau prosedur teknis pengumpulan suara (voting) baik
secara terbuka maupun tertutup yang mengedepankan independensi, dan kepentingan
pemegang saham;
2. Seluruh anggota Direksi dan anggota Dewan Komisaris Perusahaan Terbuka hadir dalam
RUPS Tahunan;
3. Ringkasan risalah RUPS tersedia dalam Situs Web Perusahaan Terbuka paling sedikit selama
1 (satu) tahun;
4. Perusahaan Terbuka memiliki suatu kebijakan komunikasi dengan pemegang saham atau
investor;
5. Perusahaan Terbuka mengungkapkan kebijakan komunikasi Perusahaan Terbuka dengan
pemegang saham atau investor dalam Situs Web;
6. Penentuan jumlah anggota Dewan Komisaris mempertimbangkan kondisi Perusahaan Terbuka;
7. Penentuan komposisi anggota Dewan Komisaris memperhatikan keberagaman keahlian,
pengetahuan, dan pengalaman yang dibutuhkan;
8. Dewan Komisaris mempunyai kebijakan penilaian sendiri (self-assessment) untuk menilai
kinerja Dewan Komisaris;
9. Kebijakan penilaian sendiri (self-assessment) untuk menilai kinerja Dewan Komisaris,
diungkapkan melalui Laporan Tahunan Perusahaan Terbuka;
10. Dewan Komisaris mempunyai kebijakan terkait pengunduran diri anggota Dewan Komisaris
apabila terlibat dalam kejahatan keuangan;
PRINSIP Penerapan 11. Dewan Komisaris atau Komite yang menjalankan fungsi Nominasi dan Remunerasi menyusun
GCG yang baik kebijakan suksesi dalam proses Nominasi anggota Direksi;
bagi Perusahaan 12. Penentuan jumlah anggota Direksi mempertimbangkan kondisi Perusahaan Terbuka serta
Terbuka, termasuk efektifitas dalam pengambilan keputusan;
didalamnya: 13. Penentuan komposisi anggota Direksi memperhatikan, keberagaman keahlian, pengetahuan,
dan pengalaman yang dibutuhkan;
14. Anggota Direksi yang membawahi bidang akuntansi atau keuangan memiliki keahlian dan/
atau pengetahuan di bidang akuntansi;
15. Direksi mempunyai kebijakan Penilaian sendiri (self-assessment) untuk menilai kinerja Direksi;
16. Kebijakan penilaian sendiri (self assessment) untuk menilai kinerja Direksi diungkapkan melalui
Laporan Tahunan Perusahaan Terbuka;
17. Direksi mempunyai kebijakan terkait pengunduran diri anggota Direksi apabila terlibat dalam
kejahatan keuangan;
PT Bank BTPN Syariah Tbk | Laporan Tahunan 2023
18. Perusahaan Terbuka memiliki kebijakan untuk mencegah terjadinya insider trading;
19. Perusahaan Terbuka memiliki kebijakan anti korupsi dan anti-fraud;
20. Perusahaan Terbuka memiliki kebijakan tentang seleksi dan peningkatan kemampuanpemasok
atau vendor
21. Perusahaan Terbuka memiliki kebijakan untuk pemenuhan hak-hak kreditur.
22. Perusahaan Terbuka memiliki kebijakan sistem whistle-blowing;
23. Perusahaan Terbuka memiliki kebijakan pemberian insentif jangka panjang kepada Direksi
dan karyawan;
24. Perusahaan Terbuka memanfaatkan penggunaan teknologi informasi secara lebih luas selain
Situs Web sebagai media keterbukaan informasi;
25. Laporan Tahunan Perusahaan Terbuka mengungkapkan pemilik manfaat akhirdalam
kepemilikan saham Perusahaan Terbuka paling sedikit 5% (lima persen), selain pengungkapan
pemilik manfaat akhir dalam kepemilikan saham PerusahaanTerbuka melalui pemegang
saham utama dan pengendali.
Selama tahun 2023, BTPN Syariah melanjutkan prioritas perwujudan penerapan pedoman GCG
yang baik di seluruh jenjang organisasi
229
Page 232
Pelaksanaan
TATA KELOLA
peningkatan standar penerapan
1. Peran Aktif Organ Bank
pedoman GCG di BTPN Syariah 2. Pelaporan Internal.
Upaya Bank dalam meningkatkan standar 3. Penanganan Benturan Kepentingan.
penerapan pedoman GCG merupakan sebuah 4. Penerapan Budaya Kepatuhan.
amanah. BTPN Syariah secara berkelanjutan 5. Pengawasan di bidang Audit Intern.
melakukan penyempurnaan atas penyajian 6. Fungsi Audit Ekstern.
informasi yang semakin transparan dan 7. Penerapan prinsip kehati-hatian di bidang
berkualitas kepada seluruh para pemangku Manajemen Risiko.
kepentingan mengacu kepada standar Regulator 8. Sistem Pengendalian Internal.
dan Internasional tingkat Asia Tenggara. 9. Pemberian Remunerasi.
10. Pelaksanaan Prinsip Syariah dalam Kegiatan
Berpedoman kepada metodologi ASEAN Corporate Penghimpunan Dana dan Penyaluran Dana
Governance Standards (ACGS) dalam lingkup serta Pelayanan Jasa.
standar Regional Asia Tenggara, penerapan GCG 11. Integritas Pelaporan dan Sistem Teknologi
di BTPN Syariah telah berhasil mendapatkan Informasi.
pengakuan dari PT Bursa Efek Indonesia dan OJK 12. Rencana Strategis Bank.
Pasar Modal dengan diterimanya penghargaan 13. Aspek Pemegang Saham.
Internasional ASEAN Corporate Governance 14. Penerapan Strategi Anti Fraud, termasuk anti
(ACGS) pada awal tahun 2023. Tindak lanjut atas penyuapan.
penerimaan awards tersebut maka Tim Pelaksana 15. Penerapan Keuangan Berkelanjutan, termasuk
telah hadir pada undangan dari Bursa Efek penerapan tanggung jawab sosial dan
Indonesia pada bulan Januari 2024 lalu. Kehadiran lingkungan.
ini sebagai tanggapan positif BTPN Syariah untuk 16. Penerapan tata kelola dalam kelompok usaha
menerima arahan dari Bursa Efek Indonesia bank.
untuk terus mempertahankan penerapan prinsip- 17. Pencanangan Identitas Bersama.
prinsip GCG yang telah berjalan baik di Bank. 18. Penerapan Ketentuan Batas Maksimum
Undangan ini diberikan kepada BTPN Syariah Penyaluran Dana.
selaku perusahaan publik yang berada dalam TOP 19. Transparansi Kondisi Keuangan dan Non
20 di Indonesia melalui penerapan GCG yang telah Keuangan.
memenuhi standar international Asia Tenggara 20. Laporan dan Penilaian Pelaksanaan GCG.
sejak dimulainya penilaian berdasarkan kinerja
tahun buku 2021. standar kualitas penerapan GCG melalui
peran aktif organ bank
Melengkapi pencapaian penerapan prinsip- Organ Bank di BTPN Syariah yang terdiri dari
prinsip GCG yang baik di lingkup internasional, Rapat Umum Pemegang Saham, Direksi, Dewan
Alhamdullilah bahwa pencapaian di tingkat Komisaris dan Dewan Pengawas Syariah
nasional juga diraih BTPN Syariah dengan meraih dipandang telah melaksanakan penerapan GCG
Top 50 Emiten Kapitalisasi Pasar Terbesar pada The yang baik.
PT Bank BTPN Syariah Tbk | Laporan Tahunan 2023
14th IICD Corporate Governance Award pada akhir
September 2023, kategori Best Financial Sector. Bentuk pengawasan aktif Dewan Komisaris
dan Dewan Pengawas Syariah adalah untuk
Tentunya BTPN Syariah akan terus memastikan prinsip-prinsip GCG diterapkan
menyempurnakan setiap proses secara di BTPN Syariah. Dalam melaksanakan fungsi
tepat melalui pertumbuhan bisnis yang pengawasannya, Dewan Komisaris dibantu
berkesinambungan dan konsisten dan berjalan oleh Komite setingkat Dewan Komisaris untuk
serirama dengan penyempurnaan penerapan memastikan setiap kebijakan, keputusan strategis,
prinsip-prinsip GCG yang baik di Bank. produk dan layanan serta pengelolaan sumber
daya manusia, logistik serta dokumentasi
Standar kualitas penerapan GCG dilaksanakan pendukung terpenuhi dengan baik.
melalui berbagai mekanisme dan parameter,
antara lain:
230
Page 233
tata kelola perusahaan
Bentuk pengawasan Dewan Pengawas Syariah, Keterangan lebih lanjut terkait Organ Bank
didukung oleh Team Kepatuhan, adalah untuk terdapat dalam paparan sehubungan Pemegang
memastikan fungsi pengawasan dilakukan Saham, Direksi, Dewan Komisaris dan Dewan
terhadap BTPN Syariah atas penerapan prinsip- Pengawas Syariah pada Laporan Pelaksanaan
prinsip GCG dan prinsip-prinsip syariah dalam GCG pada Laporan Tahunan 2023 ini.
setiap kegiatan, produk dan layanan, serta
aktivitas operasional bank. standar kualitas penerapan GCG melalui
penangangan benturan kepentingan
Pengawasan Dewan Komisaris dan Dewan Penanganan benturan kepentingan di
Pengawas Syariah meliputi pengawasan atas BTPN Syariah diatur dalam Kebijakan Tata Kelola
penerapan prinsip-prinsip GCG di kantor cabang Perusahaan, Pedoman dan Tata Tertib Kerja Organ
dan kantor fungsional di seluruh Indonesia melalui Bank dan Organ Pendukung Bank, serta Kode Etik.
kunjungan berkala. Seiring dengan mulai pulihnya Bank telah memiliki prosedur internal yang
aktivitas dan mobilitas masyarakat di tahun 2023, memadai sesuai dengan ketentuan dalam
pengawasan melalui metode kunjungan langsung penanganan benturan kepentingan yang mengikat
kembali dilakukan. Sepanjang tahun 2023, Dewan setiap pengurus dan pegawai di BTPN Syariah.
Komisaris telah melakukan kunjungan ke beberapa Administrasi, pencatatan, dokumentasi dan
daerah secara daring dan langsung, sementara pengungkapan benturan kepentingan dimaksud
DPS melakukan kunjungan pengawasan langsung tertuang dalam risalah rapat dan/atau dokumen
ke beberapa kota di Indonesia. Setiap rekomendasi lainnya sesuai persyaratan.
dan tindak lanjut dari hasil kunjungan telah
ditatakelolakan dengan baik. Sebagai bank umum syariah dan perusahaan
publik, BTPN Syariah wajib melakukan
Direksi telah melaksanakan fungsi manajemen keterbukaan informasi serta melaporkan ke
dibantu oleh Komite setingkat Direksi di Regulator sebagaimana diatur dalam ketentuan
BTPN Syariah dan telah memastikan kesesuaian OJK dalam hal terjadi benturan kepentingan
aktivitas operasional, produk dan layanan, dalam suatu pelaksanaan transaksi di Bank.
ketersediaan perangkat dan infrastruktur
pendukung berupa ketentuan dan prosedur yang Selama tahun 2023, tidak terdapat transaksi yang
memadai dan sesuai ketentuan Regulator. mengandung benturan kepentingan di
BTPN Syariah.
Dipandang dari kecukupan identifikasi,
pengukuran, pemantauan dan pengendalian risiko, Keterangan lebih lanjut terkait Keterbukaan
serta sistem informasi manajemen risiko, BTPN Informasi disajikan dalam paparan Sekretaris
Syariah telah memenuhi kecukupan proses, di Perusahaan pada Laporan Tahunan 2023 ini.
antaranya kecukupan modal yang baik. Bank juga
memiliki sistem Operational Risk Management standar kualitas penerapan GCG
System (ORMS) dalam mendukung pengawasan berdasarkan penerapan budaya kepatuhan
dan pengendalian risiko operasional di mana Sebagai Perusahaan Publik yang sahamnya
seluruh kejadian risiko dicatat, ditatakelolakan tercatat di bursa maka tingkat kepatuhan Bank
dan dilakukan analisis untuk mengantisipasi dan terhadap ketentuan yang berlaku harus terus
memitigasi kemungkinan terjadinya hal yang sama ditingkatkan dari waktu ke waktu, tidak hanya
terulang di kemudian hari. patuh terhadap ketentuan dari Otoritas Jasa
Keuangan Perbankan, namun juga patuh terhadap
Dalam rangka pengawasan Entitas Anak, Direksi, ketentuan Otoritas Jasa Keuangan Pengawas
PT Bank BTPN Syariah Tbk | Laporan Tahunan 2023
Dewan Komisaris dan Dewan Pengawas Syariah Pasar Modal, ketentuan Bursa Efek Indonesia
memiliki tugas dan tanggung jawabnya masing- serta ketentuan Regulator terkait lainnya.
masing untuk memastikan prinsip kehati-hatian
dalam kegiatan penyertaan modal dan penerapan Budaya kepatuhan di BTPN Syariah diprioritaskan
manajemen risiko secara konsolidasi bagi Bank kepada beberapa hal yaitu Governance, Awareness
yang melakukan pengendalian terhadap entitas dan Assessment. BTPN Syariah telah menerapkan
anak serta penerapan tata kelola perusahaan yang Risk Based Approach (RBA) melalui metode
baik terkait batas maksimum penyaluran dana Sectoral Risk Assessment (SRA) atas penerapan
sekaligus memastikan dilakukannya pengawasan program APU-PPT yang sejalan dengan ketentuan
atas tingkat kesehatan Bank secara konsolidasi. Otoritas Jasa Keuangan dan PPATK.
231
Page 234
Sesuai Key Strategic Initiatives, fungsi kepatuhan Keterangan lebih lanjut terkait Audit Eksternal
disesuaikan dengan kebutuhan yang ada yaitu disajikan dalam pada Laporan Pelaksanaan GCG
memastikan budaya kepatuhan diterapkan di pada Laporan Tahunan 2023 ini.
BTPN Syariah. Selain fungsi Compliance Syariah
dan Advisory, dan Compliance AML dan CFT, standar kualitas penerapan GCG melalui
dikembangkan juga Compliance Development fungsi audit ekstern
yang dibangun untuk menyempurnakan tools dan BTPN Syariah menerapkan prinsip-prinsip
berbagai konsep dalam rangka meningkatkan GCGdalam proses penunjukan akuntan publik
kemudahan karyawan mengakses ketentuan dan kantor akuntan publik yang terdaftar pada
eksternal dan internal. Bank Indonesia untuk melakukan audit laporan
keuangan Bank. Penunjukan akuntan publik dan
Sistem dan prosedur terus disempurnakan untuk Kantor Akuntan Publik senantiasa merujuk kepada
menunjang seluruh proses di BTPN Syariah dapat keputusan pada Rapat Umum Pemegang Saham.
berjalan secara simple dan secure.
Laporan keuangan Bank dan informasi finansial
Bank juga memastikan ketersediaan sistem dan lain yang diaudit oleh auditor eksternal digunakan
prosedur yang memadai pada Entitas Anak dalam sebagai rujukan dalam menilai kesehatan Bank.
melakukan kegiatan usahanya.
Keterangan lebih lanjut terkait Audit Ekstern dan
Keterangan lebih lanjut terkait Kepatuhan Kantor Akutan Publik yang dipilih oleh Bank di
disajikan dalam Laporan Pelaksanaan GCG pada tahun 2023 terdapat pada Laporan Pelaksanaan
Laporan Tahunan 2023 ini. GCG pada Laporan Tahunan 2023 ini.
standar kualitas penerapan GCG melalui standar kualitas penerapan GCG
pengawasan di bidang audit intern berdasarkan prinsip kehati-hatian melalui
Audit Intern adalah satuan kerja independen bidang manajemen risiko
yang bertanggung jawab secara langsung kepada Standar kualitas penerapan GCG berdasarkan
Direktur Utama dan secara fungsional kepada prinsip kehati-hatian melalui bidang Manajemen
Komite Audit. Audit Intern di BTPN Syariah Risiko ditempuh BTPN Syariah dengan secara
telah berhasil melaksanakan seluruh rencana berkesinambungan meningkatkan penerapan
dan program kerja selama tahun 2023 di mana manajemen risiko internal serta berkoordinasi
hasil dari pemeriksaan dan pengawasan telah dalam penerapan manajemen risiko terintegrasi
digunakan sebagai salah satu bahan evaluasi dengan PT Bank BTPN Tbk selaku Entitas Utama.
perbaikan dari sisi kebijakan manajemen, proses
bisnis dan kegiatan operasional yang sesuai Sehubungan pengawasan terhadap Entitas Anak,
prosedur internal dan eksternal, kelengkapan Bank menerapkan prinsip kehati-hatian dalam
infrastruktur dan prosedur pendukung maupun penyertaan modal dan prinsip kehati-hatian
dalam hal pengelolaan sumber daya manusianya. dalam rangka penerapan manajemen risiko
secara konsolidasi bagi bank yang melakukan
Guna memastikan penerapan GCG yang baik yang pengendalian terhadap entitas anak, termasuk
dinilai dari laporan yang independen, terdapat didalamnya pengawasan atas batas maksimum
pembahasan berkala atas hasil audit antara pemberian pembiayaan terhadap pihak terkait.
Direksi dan Komite Audit Intern dimana rangkuman
pembahasan disampaikan secara rutin kepada Dalam rangka membangun kerangka Manajemen
Direktur Utama dan Dewan Komisaris melalui Risiko, BTPN Syariah mengembangkan first
PT Bank BTPN Syariah Tbk | Laporan Tahunan 2023
Komite Audit ataupun saat rapat korporasi terkait. line of defence yang sistematis dan terukur
melalui Program CARE (Champion of Assurance
Audit Intern telah merekomendasikan langkah- for Risk Enterprise). CARE memiliki tanggung
langkah perbaikan terhadap seluruh Divisi dan Unit jawab untuk melakukan identifikasi untuk
Kerja dengan metode baik pengawasan maupun mengetahui, memahami & monitoring Inheren
konsultasi langsung, yang mengacu kepada Risk Indicator, RCSA, LED, Risk Appetite dan
ketentuan regulator terkait Penerapan Fungsi Risk Tolerance di masing-masing unit kerja di
Audit Intern pada Bank Umum, International Bank serta memastikan kecukupan, kesesuaian
Standards for the Professional Practice of Internal dan keberadaan Kebijakan dan Prosedur serta
Auditing, dan Rencana Audit Tahunan 2023. pengawasan limit dan kewenangan unit kerjanya.
CARE memastikan pula tersedianya contingency
plan atas situasi darurat.
232
Page 235
tata kelola perusahaan
Dalam hal pengawasan, CARE dilakukan melalui diskusi aktif dan sharing dengan RMU dan Internal Risk
Forum terhadap risk exposure yang terjadi, mekanisme pengendalian, dan action plan serta berkoordinasi
dalam penyelesaian perbaikan indikasi risk, temuan auditor dan Quality Assurance.
Keterangan lebih lanjut terkait Manajemen Risiko disajikan dalam Laporan Pelaksanaan GCG pada
Laporan Tahunan 2023 ini.
standar kualitas penerapan GCG melalui sistem pengendalian internal
BTPN Syariah menerapkan 3 (tiga) lini pertahanan (three lines of defence) untuk melakukan pengendalian
internal, yaitu:
Lini Lini Lini
Pertama Kedua Ketiga
Fungsi pengendalian Divisi Manajemen Risiko Internal Audit akan
Internal (Quality Assurance), bersama Divisi Kepatuhan memastikan secara
membantu Unit Pemangku melakukan pendefinisian, independen bahwa semua
Risiko (Risk Taking Unit) penyempurnaan dan risiko residual telah dikelola
dalam penegakan disiplin pemeliharaan metodologi sesuai dengan toleransi risiko
praktek pengendalian risiko pengelolaan risiko yang telah disetujui.
operasional sehari-hari; operasional, memastikan
kecukupan mitigasi risiko,
Kebijakan dan prosedur,
serta melakukan koordinasi/
fasilitasi dari aktivitas
pengelolaan risiko operasional
secara menyeluruh;
Komite Pemantau Risiko dan Komite Audit
Direksi
Pertahanan Lini Pertama Pertahanan Lini Kedua Pertahanan Lini Ketiga
Pimpinan Unit Kerja Satuan Kerja Audit Internal
Manajemen Risiko
(PUK) (SKAI)
PT Bank BTPN Syariah Tbk | Laporan Tahunan 2023
Quality Assurance
Kepatuhan
(QA)
standar kualitas penerapan GCG berdasarkan pemberian remunerasi
BTPN Syariah berkomitmen untuk menerapkan tata kelola dalam pemberian remunerasi. Bank memiliki
Kebijakan Remunerasi yang bertujuan untuk memastikan pemberian remunerasi sesuai dengan ketentuan
perundangan yang berlaku, prestasi kerja individu, kewajaran dengan peer group, serta kemampuan Bank.
Keterangan lebih lanjut terkait Tata Kelola Remunerasi disajikan dalam Laporan Pelaksanaan GCG pada
Laporan Tahunan 2023 ini.
233
Page 236
standar kualitas penerapan GCG melalui standar kualitas penerapan GCG
pelaksanaan prinsip syariah dalam berdasarkan aspek pemegang saham
kegiatan penghimpunan dana dan Para Pemegang Saham di BTPN Syariah, baik
penyaluran dana serta pelayanan jasa pengendali maupun publik, memberikan dukungan
Sebagai bank umum syariah, BTPN Syariah untuk terlaksananya kegiatan dan pengelolaan
melakukan pemenuhan terhadap prinsip syariah usaha bank yang sehat, berdaya saing serta sesuai
dalam kegiatan operasional Bank sebagaimana dengan prinsip kehati-hatian, manajemen risiko
diatur dalam ketentuan Bank Indonesia tentang dan peraturan perundangan yang berlaku, salah
pelaksanaan Prinsip Syariah dalam Penghimpunan satunya dibuktikan melalui pemberian persetujuan
Dana dan Penyaluan Dana serta pelayanan jasa
untuk menggunakan sebagian besar laba untuk
bank syariah.
mendukung kegiatan usaha Bank.
Selama tahun 2023, BTPN Syariah telah
melaksanakan prinsip syariah dalam kegiatan Keterangan lebih lanjut terkait pemenuhan hak
penghimpunan dana dan penyaluran dana serta dan kewajiban kepada Pemegang Saham disajikan
pelayanan jasa dengan baik. dalam Laporan Pelaksanaan GCG pada paparan
Kepatuhan pada Laporan Tahunan 2023 ini.
standar kualitas penerapan GCG dalam
integritas laporan dan sistem teknologi standar kualitas penerapan GCG melalui
informasi fraud awareness
Dalam rangka meningkatkan kualitas proses Direksi berkomitmen terus menekan jumlah
pengambilan keputusan oleh Direksi serta kualitas pelanggaran di internal melalui program sosialisasi
proses pengawasan oleh Dewan Komisaris dan rutin “fraud awareness” kepada seluruh Karyawan
Dewan Pengawas Syariah, Direksi menerapkan melalui JAGA yang merupakan sarana internal
keandalan dalam penyusunan laporan keuangan bagi karyawan atau pihak lain yang berkeinginan
dan informasi kinerja keuangan yang tidak diaudit menyampaikan pelaporan/informasi dugaan
oleh Audit Ekstern, serta memastikan ketersediaan adanya fraud.
dan kecukupan pelaporan internal yang didukung
oleh sistem informasi manajemen yang memadai Sebagai bentuk komitmen untuk memastikan no
dan reliable di Bank. tolerance for fraud dalam seluruh kegiatan usaha
Bank, Direksi menyediakan berbagai saluran JAGA
Selama tahun 2023, pemenuhan pelaporan yang dapat diakses dengan mudah.
internal telah tersedia dengan baik.
Keterangan lebih lanjut terkait JAGA dan Anti
Sebagai Bank Umum Syariah, Direksi melakukan Fraud Management disajikan dalam Laporan
kewajiban untuk melaksanakan transparansi Pelaksanaan GCG pada paparan Kepatuhan pada
mengenai produk dan penggunaan data nasabah Laporan Tahunan 2023 ini.
sebagaimana diatur dalam ketentuan Bank
Indonesia tentang Transparansi Informasi Produk standar kualitas penerapan GCG dalam
Bank dan Penggunaan Data Pribadi Nasabah. penerapan keuangan berkelanjutan
BTPN Syariah menerapkan keuangan
Keterangan lebih lanjut terkait Laporan dan berkelanjutan dalam kegiatan usaha dan
Sistem Teknologi Informasi disajikan dalam Direksi telah menyusun Direksi telah menyusun
paparan Teknologi Informasi pada Laporan Rencana Aksi Keuangan Berkelanjutan. Dalam
Tahunan 2023 ini. penerapannya BTPN Syariah telah memiliki dana
tanggung jawab sosial dan lingkungan dalam
PT Bank BTPN Syariah Tbk | Laporan Tahunan 2023
standar kualitas penerapan GCG dalam mendukung kegiatan penerapan keuangan
penyusunan rencana strategis bank berkelanjutan serta memenuhi POJK mengenai
Guna mewujudkan pertumbuhan yang penerapan keuangan berkelanjutan bagi lembaga
berkelanjutan, Direksi telah menyusun dan jasa keuangan, emiten dan perusahaan publik.
menyampaikan rencana strategis dalam bentuk
Rencana Bisnis, Rencana Korporasi serta Rencana Keterangan lebih lanjut terkait aksi keuangan
Aksi Keuangan Berkelanjutan yang telah ditelaah berkelanjutan disajikan dalam Laporan
oleh Dewan Komisaris dengan tata cara sesuai Pelaksanaan GCG pada paparan Kepatuhan pada
ketentuan bank umum dan bank umum syariah. Laporan Tahunan 2023 ini.
234
Page 237
tata kelola perusahaan
standar kualitas penerapan GCG dalam membangun produk dan proses sederhana
kelompok usaha bank namun aman dengan toleransi risiko yang
Sebagai bagian dari kelompok usaha Grup BTPN ditetapkan. Hal ini mengingat keluarga
dan SMBC, Direksi dan Dewan Komisaris serta prasejahtera mempunyai keterbatasan
Dewan Pengawas Syariah melakukan koordinasi pendidikan, catatan keuangan dan
dan evaluasi secara berkala terkait penerapan dokumentasi formal.
tata kelola perusahaan yang baik serta melakukan
sinergi perbankan dengan berpedoman kepada Ciri khas dari #bankirpemberdaya ini menjadikan
POJK mengenai bank umum atau POJK mengenai BTPN Syariah tetap setia dalam melayani
Bank Umum Syariah. keluarga prasejahtera inklusi, sehingga adanya
perkembangan dalam penerapan BDKS (Berani
Untuk memastikan kerjasama senantiasa berada berusaha, Disiplin, Kerja keras, dan Saling bantu)
dalam koridor kepatuhan maka dilakukan koordinasi hal ini sangat berpengaruh terhadap kinerja,
strategis antar fungsi-fungsi terkait dalam kualitas, dan membangun bisnis dari usaha
mendukung upaya penyediaan dokumen pendukung keluarga prasejahtera inklusi.
penyusunan Laporan Sinergi Perbankan bagi
kebutuhan kedua entitas secara tepat waktu. BTPN Syariah berkomitmen untuk menciptakan
lingkungan kerja yang positif, menciptakan
Keterangan lebih lanjut sehubungan Sinergi kesempatan bertumbuh dan memiliki hidup yang
Perbankan dalam Kelompok Usaha disajikan lebih berarti serta bersama-sama melangkah
dalam Laporan Pelaksanaan GCG pada paparan dan mengukir prestasi untuk tangguh bersama
Kepatuhan pada Laporan Tahunan 2023 ini. menghadapi tantangan dan peluang usaha.
standar kualitas penerapan GCG dengan standar kualitas penerapan GCG melalui
pencanangan identitas bersama ketentuan batas maksimum penyaluran
Seiring dengan perkembangan skala dan kegiatan dana (BMPD)
usaha Bank, tantangan yang dihadapipun semakin Dalam rangka meningkatkan perannya dalam
besar dan kompleks. Guna menyatukan tekad perekonomian, BTPN Syariah melakukan langkah-
Karyawan dalam menjalankan Misi dan Visi langkah untuk dapat mendukung pertumbuhan
serta penguatan karakter di BTPN Syariah maka ekonomi, termasuk membiayai sektor riil.
dicanangkan identitas bersama yaitu sebagai
#bankirpemberdaya. Istilah #bankirpemberdaya Bank senantiasa berupaya memperhatikan prinsip
berarti profesi yang bekerja di bank (banker), kehati-hatian dalam pengelolaan risiko dengan
namun merupakan banker yang berbeda, yang baik, khususnya risiko yang terkait dengan risiko
menggalang dana dari kelompok sejahtera konsentrasi.
kemudian disalurkan untuk pemberdayaan
keluarga prasejahtera, demi memenuhi kerinduan BTPN Syariah telah memiliki ketentuan yang
jiwa bermanfaat bagi sesama. mengatur tentang BMPD serta ketentuan
dalam memberikan Penyediaan Dana khususnya
Setiap #bankirpemberdaya memiliki ciri khas Penyediaan Dana kepada Pihak Terkait, Penyaluran
yang dibangun bersama dan merupakan indikator Dana besar (large exposures) dan/atau Penyaluran
penting yang sangat dibutuhkan oleh keluarga Dana kepada pihak lain yang memiliki kepentingan
prasejahtera produktif yaitu: terhadap Bank.
• Bagi #bankirpemberdaya yang berhubungan Selama tahun 2023, BTPN Syariah telah memenuhi
PT Bank BTPN Syariah Tbk | Laporan Tahunan 2023
langsung dengan nasabah ketentuan sehubungan batas maksimum penyaluran
Bertanggung jawab dalam setiap pelayanan dana dan tidak terdapat pelanggaran BMPD.
dengan nasabah (Responsible Customer
Engagement), yang artinya#bankirpemberdaya standar kualitas penerapan GCG melalui
di garda depan memilikikesadaran penuh transparansi kondisi keuangan dan non
senantiasa bertanggung jawab dalam keuangan
pelayanan kepada nasabah; Dalam rangka pelaksanaan transparansi kondisi
• Bagi #bankirpemberdaya yang tidak keuangan dan non keuangan, Direksi telah
berhubungan langsung dengan nasabah menyusun dan menyajikan laporan sebagaimana
Sederhana dan aman dalam membangun diatur dalam ketentuan Regulator tentang
setiap produk dan proses (simple and secure) Transparansi dan Publikasi Laporan Bank Umum
yang artinya memiliki kesadaran penuh untuk Syariah dan Laporan Perusahaan Publik.
235
Page 238
BTPN Syariah telah memiliki Situs Web untuk hasil Pelaksanaan GCG 2023
memastikan Keterbukaan Informasi dan bahwa Penerapan prinsip-prinsip GCG yang dibarengi
setiap informasi kepada para pemangku dengan semangat berinovasi untuk kebaikan
kepentingan, baik kondisi keuangan maupun dan #tangguhbersama telah membawa BTPN
non-keuangan, telah tersaji secara terpadu dan Syariah mencapai pertumbuhan kinerja yang sehat
lengkap serta dilakukan pengkinian secara berkala. selama tahun 2023 sebagaimana yang terlihat
pada indikator kinerja utama per 31 Desember 2023
BTPN Syariah juga memiliki mekanisme sebagai berikut:
penyampaian informasi keuangan dan non- • ROE 13,2%
keuangan lainnya kepada pemangku kepentingan • CAR 51,6%
yang antara lain melalui Rapat Umum Pemegang • Total Aset Rp21,4 triliun
Saham dan Paparan Publik. • Penyaluran Pembiayaan sebesar Rp11,4 triliun
• Dana Pihak Ketiga sebesar Rp12,4 triliun
Keterangan lebih lanjut terkait Keterbukaan
Informasi disajikan dalam paparan Sekretaris Serta mendapat kepercayaan dan pengakuan dari
Perusahaan dan kondisi keuangan pada paparan pihak eksternal baik dalam skala nasional maupun
Laporan Keuangan (audited) pada Laporan internasional melalui penerimaan berbagai
Tahunan 2023 ini. penghargaan nasional dan internasional selama
tahun 2023.
standar kualitas penerapan GCG melalui
laporan dan penilaian pelaksanaan GCG internasional
BTPN Syariah telah melaksanakan Penilaian 1. 2021 ASEAN Corporate Governance Scorecard
sendiri Self-Assessment untuk Semester I dan (ACGS)
Semester II 2023. Hasil Self-Assessment GCG • ASEAN Assets Class PLCs
yang dilakukan BTPN Syariah di Semester I dan 2. Annual Report 2022 – LACP 2022 Vision Awards
Semester II 2023 menggambarkan GCG Bank Annual Report Competition
stabil berada pada peringkat 2 (Baik) terhadap • Gold Winner Category
keseluruhan penilaian terhadap Governance • Top 80 Reports – Asia Pacific Region
Structure, Governance Process, dan Governance • Top 20 – Indonesian Reports
Outcome. • Technical Achievement Award
3. ARC Award International XXXVII
Secara konsolidasi dengan Entitas Induk, dapat • Gold Award Category
disampaikan bahwa nilai GCG Bank berada pada
peringkat 2 (baik). Bank telah pula melaksanakan nasional
self-assessment secara konsolidasi dengan 1. Public Relation Indonesia Awards 2023
Perusahaan Anak sebagai suatu parameter • Gold Winner sektor swasta kategori laporan
penilaian yang terukur bobotnya dengan nilai 2 tahunan
(Baik). Pemenuhan ini merupakan komitmen Bank 2. Infobank 12th Digital Brand Awards
atas inisiatif pengawasan terhadap penerapan • The Strongest Company in Ultra Micro
tata kelola terhadap Perusahaan Anak yang telah Market Segment Penetration
melaksanakan kegiatan operasionalnya sejak • The Best Sharia Bank (KBMI) kategori asset
tahun 2022. dibawah 50T
3. Warta Ekonomi Indonesia
Direksi, Dewan Komisaris serta Dewan Pengawas • Indonesia Best Sharia Finance 2023 with
Syariah juga telah menyampaikan laporan Outstanding Development of Digital
PT Bank BTPN Syariah Tbk | Laporan Tahunan 2023
pelaksanaan GCG untuk tahun 2022 pada Rapat Ecosystem to Improve Financial Inclusion
Umum Pemegang Saham di tanggal 12 April 2023. 4. Her Story Indonesia Best Workplace for Women
Adapun cakupan Laporan pelaksanaan GCG Awards 2023
adalah sebagaimana diatur dalam Peraturan Bank • Best Workplace for Women 2023 in Dedicating
Indonesia terkait pelaksanaan GCG bagi Bank for Inclusive Employees Development
Umum Syariah dan tercantum dalam Situs Web 5. Apresiasi Emiten 52 Indeks Tempo - IDN
Bank. • Portfolio kinerja keuangan yang meningkat
dalam 5 tahum terakhir sampai Februari 2023
Laporan pelaksanaan GCG untuk tahun 2023 6. Bisnis Indonesia Financial Award (BIFA) 2023
adalah sebagaimana tertuang dalam Laporan • The Best Performance Bank
Tahunan 2023 ini. • The Most Efficient Bank
236
Page 239
tata kelola perusahaan
7. 28th Infobank Award 10. Bank Indonesia Awards 2023
• Sharia Institution with predicate “Excellent” • Bank Pendukung Pembiayaan Inklusif
for Financial Performance in 5 Consecutive Terbaik, kategori Bank KBMI 1 & 2
Years (2018-2022) (2016-2023)
• Sharia Institution with predicate “Excellent” • Peserta Sistem FMI BI (BI-RTGS
for Financial Performance Bank in 2022 dan BI-SSSS) Terbaik
8. The 14th Indonesian Institute for Corporate 11. Anugerah Syariah Republika 2023
Directorship (IICD) Corporate Governance • Pembiayaan UMKM Terbaik
Conference and Award 12. The Iconomics 5th Anniversary Best 50
• Top 50 emiten dengan Kapitalisasi Pasar Financial Institution Awards 2023
Terbesar (Big Cap) • Best Brand Popularity in Sharia Bank
• Best Financial Sector Category
9. 12th Infobank Sharia Award 2023 13. CNBC Awards 2023
• The Best Islamic Commercial Banking in • Most Outstanding Sharia Banking in
Performance Quality and Empowering Micro Microfinance
Business 14. Infobank Top 100 CEO & The Next Leader, 2023
• Excellence Financial Performance Islamic • Top 100 CEO
Commercial Banking in 5 Consecutive Years Hadi Wibowo,
(2018-2022) Direktur Utama BTPN Syariah
• Excellence Financial Performance Islamic • Top 200 The Next Leader
Commercial Banking in 2022 KBMI 2 (asset Fachmy Achmad,
class < Rp 50T) Direktur BTPN Syariah
perwujudan komitmen penerapan GCG
Dengan memegang teguh komitmen dalam penerapan pedoman serta prinsip-prinsip Good Corporate
Governance, dengan telah dicanangkannya status endemi oleh Pemerintah pada akhir Juni 2023, BTPN
Syariah telah berperan aktif tidak saja dalam mewujudkan komitmen secara berkesinambungan, namun
secara bertahap terus menyempurnakan kualitas penerapan GCG dari waktu ke waktu yang pada
akhirnya menghadirkan keyakinan bahwa BTPN Syariah hadir dalam mewujudkan pemberdayaan untuk
mewujudkan aspirasi seluruh pemangku kepentingan.
Perwujudan penerapan prinsip-prinsip GCG dilakukan secara terukur berpedoman kepada ketentuan
regulator dalam pelaksanaan aktivitas operasional dan bisnis yang disesuaikan dengan kompleksitas Bank
serta situasi terkini, tanpa mengurangi upaya Bank untuk terus berinovasi melalui kehadiran teknologi
informasi untuk menghadirkan kemudahan dalam penerapan GCG dalam implementasi kesehariannya
diseluruh jenjang organisasi.
PT Bank BTPN Syariah Tbk | Laporan Tahunan 2023
237
Page 240
Tiga Strategi yang ditempuh BTPN Syariah dalam mewujudkan penerapan GCG meliputi:
Governance
Merupakan segala tindakan pengawasan yang dilakukan oleh Dewan Komisaris, Dewan Pengawas Syariah,
Direksi dan Organ Pendukung lainnya melalui mekanisme yang terukur dan terstruktur, pengkinian keseluruhan
prosedur dan ketentuan pengawasan internal, serta memastikan keselarasan dengan pelaksanaan proses
operasional, pemenuhan komitmen dan perbaikan bank kepada Regulator dan para pemangku kepentingan,
serta memastikan setiap kepatuhan bank telah terimplementasi dengan baik.
Awareness
Merupakan setiap inisiasi di seluruh jenjang organisasi dalam upaya meningkatkan budaya kepatuhan terhadap
regulasi dalam tugas keseharian dan pekerjaan karyawan, penyediaan media informasi atas ketentuan-
ketentuan melalui penyediaan media dan platform yang menarik dan informatif bagi karyawan, serta
keterlibatan Dewan Pengawas Syariah di Bank untuk memastikan kesesuaian proses bisnis dan operasional
dengan prinsip-prinsip syariah terpenuhi secara baik dan dalam koridor yang dapat dipertanggungjawabkan.
Assessment
Merupakan seluruh tindakan pengawasan, pengecekan serta merumuskan upaya-upaya perbaikan dan
pengembangan yang bertujuan untuk meningkatkan pelaksanaan kepatuhan Bank terhadap ketentuan, antara
lain ditempuh dengan melakukan pengecekan di Kantor Pusat, Kantor Cabang maupun di Lapangan, melalui
identifikasi nasabah untuk menjaga dan melindungi bank dari setiap praktek pencucian uang dan pendanaan
terkait terorismen termasuk melakukan Penilaian Sendiri secara semesteran atas Penerapan GCG dan lain
sebagainya.
perwujudan komitmen penerapan GCG 3. Dalam rangka pemenuhan PBI Nomor
di BTPN Syariah tahun 2023, sebagai 11/33/PBI/2009 dan SEBI Nomor 12/13/
perusahaan publik dan sebagai Bank DPBS tentang Pelaksanaan Good Corporate
Umum Syariah, antara lain: Governance bagi Bank Umum Syariah dan Unit
Usaha Syariah, PBI Nomor 15/13/PBI/2013
1. Dalam rangka pemenuhan PBI Nomor tentang perubahan atas PBI 11/3/PBI/2009
11/33/PBI/2009 dan SEBI Nomor 12/13/ tentang Bank Umum Syariah serta POJK
DPBS tentang Pelaksanaan Good Corporate Nomor 33/POJK.04/2014 tentang Direksi dan
Governance bagi Bank Umum Syariah dan Dewan Komisaris Emiten, BTPN Syariah telah
Unit Usaha Syariah, Direksi yang disetujui memastikan pelaksanaan keseluruhan proses
oleh Dewan Komisaris dan Dewan Pengawas nominasi dan pengangkatan anggota Direksi
Syariah telah melakukan telah melakukan dan Komisaris baru sesuai ketentuan. Seluruh
pengkinian berkala atas Kebijakan Utama serta anggota Dewan Komisaris, Dewan Pengawas
Kebijakan pendukung lainnya di tahun 2023; Syariah dan Direksi yang efektif menjabat
2. Dalam rangka pemenuhan PBI Nomor telah dinyatakan lulus Uji Kemampuan dan
11/33/PBI/2009 dan SEBI Nomor 12/13/ Kepatutan oleh OJK;
PT Bank BTPN Syariah Tbk | Laporan Tahunan 2023
DPBS tentang Pelaksanaan Good Corporate 4. Dalam rangka pemenuhan PBI Nomor
Governance bagi Bank Umum Syariah dan Unit 11/33/PBI/2009 dan SEBI Nomor 12/13/
Usaha Syariah, BTPN Syariah telah memiliki DPBS tentang Pelaksanaan Good Corporate
Pedoman dan Tata Tertib Kerja Organ Bank Governance bagi Bank Umum Syariah dan Unit
dan Organ Pendukung Bank, diantaranya Usaha Syariah, Dewan Komisaris dan Direksi
Pedoman dan Tata Tertib Kerja Dewan telah memberikan persetujuan atas perubahan
Komisaris, Direksi, Komite setingkat Dewan susunan anggota Komite setingkat Dewan
Komisaris dan Komite setingkat Direksi; Komisaris dan Direksi tahun 2023;
238
Page 241
tata kelola perusahaan
5. Dalam rangka pemenuhan bagi Bank Umum, Direksi mengedepankan
POJK 8/POJK.03/2014 tentang Penilaian prinsip kehati-hatian dan menyampaikan
Tingkat Kesehatan Bank Umum Syariah dan Laporan sehubungan Pihak Terkait secara
Unit Usaha Syariah dan POJK Nomor 65/ berkala maupun secara insidentil dalam hal
POJK.03/2016 tentang Penerapan Manajemen terdapat pengkinian data pada laporan;
Risiko bagi Bank Umum Syariah dan Unit 11. Dalam rangka pemenuhan POJK Nomor
Usaha Syariah, serta memperhatikan SEOJK 15/POJK.04/2020 tentang Rencana dan
Nomor 10/SEOJK.03/2014 tentang Penilaian Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang
Kesehatan Bank Umum Syariah, BTPN Syariah Saham Perusahaan Terbuka, BTPN Syariah
telah memiliki standar pengelolaan risiko dan telah melaksanakan Rapat Umum Pemegang
internal control sesuai dengan prinsip three lines Saham Tahunan di tahun 2023;
of defense; 12. Dalam rangka pemenuhan POJK Nomor 16/
6. Dalam rangka pemenuhan POJK Nomor 21/ POJK.04/2020 tentang Pelaksanaan Rapat
POJK.04/2015 tentang Penerapan Pedoman Umum Pemegang Saham Perusahaan
Tata Kelola Perusahaan Terbuka, juncto Surat Terbuka secara elektronik, BTPN Syariah telah
Edaran OJK Nomor 32/SEOJK.04/2015 melaksanakan Rapat Umum Pemegang Saham
tentang Pedoman Tata Kelola Perusahaan Tahunan di tahun 2023 secara elektronik
Terbuka, BTPN Syariah berpedoman kepada (e-RUPS) dan menyediakan alternatif
Pedoman Tata Kelola yang mencakup 5 pemberian kuasa dan perhitungan suara secara
(lima) aspek, 8 (delapan) prinsip tata kelola elektronik (e-Proxy dan e-Voting);
perusahaan yang baik, serta 25 (dua puluh 13. Dalam rangka pemenuhan SEOJK Nomor
lima) rekomendasi penerapan aspek dan prinsip 16/SEOJK.04/2021 tentang Bentuk dan Isi
tata kelola perusahaan yang baik; Laporan Tahunan Emiten atau Perusahaan
7. Dalam rangka pemenuhan POJK Nomor 8/ Publik, Laporan Tahunan dan Laporan
POJK.04/2015 tentang Situs Web Emiten atau Keberlanjutan BTPN Syariah tahun 2023 telah
Perusahaan Publik, BTPN Syariah berkomitmen mengadopsi ketentuan dimaksud;
melakukan transparansi dan keterbukaan 14. Dalam rangka pemenuhan SEOJK Nomor
informasi sesuai ketentuan; 29/SEOJK.03/2022 tentang Ketahanan
8. Dalam rangka pemenuhan POJK Nomor 29/ dan Keamanan Siber bagi Bank Umum dan
POJK.04/2016 tentang Laporan Tahunan POJK Nomor 11/POJK.03/2022 tentang
Emiten atau Perusahaan Publik, Direksi, Dewan Penyelenggaraan Teknologi Informasi oleh Bank
Komisaris dan Dewan Pengawas Syariah telah Umum (termasuk Bank Umum Syariah), Direksi
telah menyampaikan Laporan Tahunan untuk telah membentuk Komite Sistem Manajemen
tahun buku yang berakhir pada 31 Desember Keamanan Informasi di tahun 2023;
2022 dan telah mendapat persetujuan 15. Dalam rangka pemenuhan POJK Nomor
pemegang saham pada Rapat Umum 9 tahun 2023 tentang Penggunaan Jasa
Pemegang Saham tanggal 12 April 2023; Akuntan Publik dan Kantor Akuntan Publik
9. Dalam rangka pemenuhan POJK Nomor 30/ dalam kegiatan jasa keuangan tentang Tata
POJK.04/2017 tentang Pembelian Kembali Cara Penggunaan Jasa Akuntan Publik dan
Saham yang Dikeluarkan oleh Perusahaan Kantor Akuntan Publik dalam kegiatan jasa
Terbuka dan POJK Nomor 59/POJK.03/2017 keuangan, BTPN Syariah telah memperhatikan
tentang Penerapan Tata Kelola dalam Pemberian pembatasan penggunaan jasa audit atas
Remunerasi bagi Bank Umum Syariah dan Unit informasi keuangan historis tahunan dari
Usaha Syariah, BTPN Syariah telah melakukan akuntan publik yang sama serta memastikan
pengalihan sebagian saham treasuri hasil penunjukan Akuntan Publik dan Kantor Akuntan
PT Bank BTPN Syariah Tbk | Laporan Tahunan 2023
pembelian kembali, dengan tanggal distribusi Publik yang memeriksa buku Bank untuk tahun
25 Januari 2023 dalam rangka pemberian buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember
remunerasi yang bersifat variable kepada 2023 telah sesuai ketentuan;
Direksi atas kinerja BTPN Syariah dengan tata 16. Dalam rangka pemenuhan POJK Nomor 17
cara mengikuti ketentuan yang berlaku; Tahun 2023 tentang Penerapan Tata Kelola
10. Dalam rangka pemenuhan POJK Nomor 38/ Bagi Bank Umum, BTPN Syariah telah
POJK.03/2019 tentang POJK Nomor 31/ melakukan penyesuaian terhadap Pedoman
POJK.03/2018 tentang Perubahan Atas POJK dan Tata Tertib Organ Bank dan Organ
Nomor 32/POJK.03/2018 Batas Maksimum Pendukung Bank di tahun 2023.
Pemberian Kredit dan Penyediaan Dana Besar
239
Page 242
perwujudan komitmen penerapan GCG perwujudan komitmen penerapan GCG
dalam rangka keterbukaan informasi dalam rangka sinergi perbankan tahun
tahun 2023, antara lain: 2023, antara lain:
1. Dalam rangka pemenuhan POJK Nomor 31/ Dalam rangka pemenuhan POJK Nomor 16/
POJK.04/2015 tentang Keterbukaan atas POJK.03/2022 tentang Bank Umum Syariah yang
Informasi atau Fakta Material oleh Emiten didalamnya mengatur tentang Sinergi Perbankan,
atau Perusahaan Publik, Direksi telah melakukan BTPN Syariah bersama dengan PT Bank BTPN
transparansi atas penyajian Laporan Tahunan, Tbk yang memiliki hubungan kepemilikan, telah
Laporan Keuangan Interim dan Laporan melakukan sinergi perbankan:
Keuangan Tahunan, Laporan konsolidasi 1. Dituangkan dalam 10 (sepuluh) perjanjian
serta laporan insidentil lainnya melalui sistem kerjasama per posisi 31 Desember 2023.
pelaporan kepada Regulator dan mengumumkan Perjanjian Kerjasama ini bertujuan untuk
kepada publik melalui situs web BTPN Syariah; menunjang pelaksanaan kegiatan BTPN
2. Dalam rangka pemenuhan POJK Nomor Syariah dan memberikan nilai tambah bagi
7/POJK.04/2018 tentang Penyampaian bank umum syariah dan bank umum;
Laporan melalui sistem pelaporan elektronik 2. Kehadiran Entitas Anak dari BTPN Syariah
emiten atau perusahaan publik, Direksi telah bernama PT BTPN Syariah Ventura yang
menyampaikan laporan secara berkala; bertujuan menyesuaikan kebutuhan nasabah
3. Dalam rangka pemenuhan Surat keputusan yang terus berubah dan memastikan terjadinya
Direksi PT Bursa Efek Indonesia Nomor peningkatan kesejahteraan terhadap nasabah
KEP-00066/BEI/09-2022 tentang Perubahan pra sejahtera produktif, serta kesempatan
Peraturan Nomor I-E tentang Kewajiban melayani lebih banyak lagi nasabah secara
Penyampaian Informasi, Direksi memastikan berkelanjutan dengan memanfaatkan teknologi
pemenuhan kewajiban penyampaian informasi untuk kebaikan untuk membangun aspirasi:
Laporan Bulanan Registrasi Pemegang Efek atau Sharia Digital Ecosystem for Unbanked.
Perubahan Struktur Pemegang Saham melalui
sistem pelaporan kepada regulator secara berkala Penjelasan sehubungan Entitas Anak terdapat
dan informasi tercantum dalam situs web Bank; dalam penjelasan Entitas Anak pada Laporan
4. Dalam rangka pemenuhan Surat Keputusan Tahunan 2023 ini
Direksi PT Bursa Efek Indonesia Nomor KEP-
00066/BEI/09-2022 tentang Perubahan perwujudan komitmen penerapan GCG
Peraturan Nomor I-E tentang Kewajiban dalam rangka aksi keberlanjutan tahun
Penyampaian Informasi, bagian III 1.3.1, BTPN 2023, antara lain:
Syariah telah melaksanakan Paparan Publik Dalam rangka pemenuhan POJK Nomor 51/
(Public Expose) pada tanggal 26 Oktober POJK.03/2017 perihal Penerapan Keuangan
2023 dan telah menyampaikan Laporan Berkelanjutan bagi Lembaga Jasa Keuangan,
Pelaksanaan Paparan Publik kepada Otoritas Emiten dan Perusahaan Publik:
Jasa Keuangan dan PT Bursa Efek Indonesia 1. BTPN Syariah telah memiliki Rencana Aksi
pada tanggal 31 Oktober 2023 dan melakukan Keuangan Berkelanjutan periode 2020-2024
keterbukaan informasi atas tujuan tersebut; (indikator 2024);
5. Dalam rangka pemenuhan Surat Keputusan 2. BTPN Syariah telah menerbitkan Laporan
Direksi PT Bursa Efek Indonesia Nomor Berkelanjutan untuk tahun buku 2022 yang
KEP-00101/BEI/12-2021 tentang Perubahan diterbitkan di tahun 2023 melalui penyajian
Peraturan Nomor I-A tentang Pencatatan laporan secara tepat waktu;
Saham dan Efek Bersifat Ekuitas Selain 3. Laporan Keberlanjutan tahun buku 2022 telah
PT Bank BTPN Syariah Tbk | Laporan Tahunan 2023
Saham Yang Diterbitkan oleh Perusahaan tersedia di Situs Web Bank sejak tanggal
tercatat sehubungan ketentuan Free Float Pemanggilan Rapat Umum Pemegang Saham
sebagai persyaratan untuk tetap tercatat di Tahunan tanggal 12 April 2023;
Papan Utama Bursa, komposisi kepemilikan 4. Direksi, Dewan Komisaris dan Dewan
saham publik di BTPN Syariah telah memenuhi Pengawas Syariah telah melaksanakan
ketentuan dimana posisi 31 Desember 2023, komunikasi yang transparan kepada para
kepemilikan saham publik mencapai 29,99%. pemangku kepentingan, termasuk kepada
Informasi dimaksud disampaikan kepada publik Pemegang Saham dan Investor atas Rencana
setiap bulannya bersamaan dengan Laporan Aksi Keuangan Berkelanjutan sebagaimana
Bulanan Registrasi Pemegang Efek kepada Bursa diisyaratkan POJK Nomor 51/POJK.03/2017
Efek Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan perihal Penerapan Keuangan Berkelanjutan
Pengawas Pasar Modal. pada Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan
tanggal 12 April 2023.
240
Page 243
tata kelola perusahaan
perwujudan komitmen sehubungan b. Bertujuan untuk menghadirkan perlakuan
dengan entitas anak, antara lain: yang adil kepada Pemegang Saham, BTPN
1. Dalam rangka penyertaan modal Perdana Syariah telah melaksanakan pembagian
dan penambahan modal pada Entitas Anak, dividen tunai kepada pemegang saham
BTPN Syariah telah memperhatikan ketentuan
dan telah melaksanakan payment date di
antara lain:
tanggal 12 Mei 2023. Pembagian deviden
a. Pemenuhan POJK Nomor 38/POJK.03/2019 tunai ini merupakan pembagian dividen
tentang Perubahan Atas POJK Nomor 32/ tunai keempat sejak BTPN Syariah menjadi
POJK.03/2018 tentang Batas Maksimum perusahaan publik;
Pemberian Kredit dan Penyediaan Dana c. Peningkatan Kualitas Komunikasi melalui
Besar bagi Bank Umum; Penyampaian Laporan Tahunan secara
b. Pemenuhan POJK Nomor 22 Tahun 2022 tepat waktu. Laporan pertanggungjawaban
tentang Kegiatan Penyertaan Modal oleh pelaksanaan GCG oleh Dewan Komisaris,
Bank Umum; DPS dan Direksi beserta organ pendukung
c. Pemenuhan POJK Nomor 35/POJK.05/2015 di Bank telah dituangkan dalam Laporan
tentang Penyelenggaraan Usaha Tahunan BTPN Syariah untuk Tahun Buku
Perusahaan Modal Ventura sehubungan yang berakhir pada 31 Desember 2022,
dengan kegiata usaha Entitas Anak; dan telah disampaikan pada RUPST yang
2. Dalam rangka pemenuhan POJK Nomor 65/ dilaksanakan pada 12 April 2023. Seluruh
POJK.03/2016 tentang Penerapan Manajemen informasi tentang Laporan Tahunan dan
Risiko bagi Bank Umum Syariah dan Unit Usaha Risalah RUPST tahun 2023 telah dilaporkan
Syariah, Direksi telah melaksanakan penerapan kepada regulator dan telah tersedia pada
Manajemen Risiko secara konsolidasi dengan situs web BTPN Syariah;
Entitas Anak termasuk menyampaikan Laporan d. Melengkapi kewajiban tahunan, Direksi,
Profil Risiko secara konsolidasi kepada OJK Dewan Komisaris dan Dewan Pengawas
tahun 2023; dan Syariah telah menyampaikan Laporan
3. Dalam rangka pemenuhan POJK Nomor Keberlanjutan untuk tahun buku yang
8/POJK.03/2014 dan SEOJK Nomor 10/ berakhir pada 31 Desember 2022 pada
SEOJK.03/2014 tentang Penilaian Kesehatan RUPST tanggal 12 April 2023 sebagai
Bank Umum Syariah dan Unit Usaha Syariah, pemenuhan POJK 51/POJK.03/2017 bahwa
Direksi telah melaksanakan Self-Assessment dalam rangka pemenuhan penerapan aksi
GCG konsolidasi dengan Entitas Anak untuk keuangan berkelanjutan bagi Lembaga Jasa
melengkapi Self-Assessment GCG dengan Keuangan, Emiten dan Perusahaan Terbuka
Entitas Induk. dan telah mengkomunikasikan highlights
atas rencana aksi keuangan berkelanjutan
upaya peningkatan penerapan GCG kepada Pemegang Saham pada RUPST
di BTPN Syariah sebagai Perusahaan 2023 dimaksud;
Publik dan sebagai Bank Umum e. Berpedoman pada Ketentuan PT Bursa
Syariah tahun 2023, antara lain: Efek Indonesia Nomor Kep-00066/BEI/09-
2022 tanggal 30 September 2022 perihal
1. pemenuhan kepada regulator dan Perubahan Peraturan Nomor I-E tentang
pemegang saham: Kewajiban Penyampaian Informasi,
a. Melengkapi penyelenggaraan RUPST 2023 Direksi berkomitmen meneruskan upaya
secara elektronik, BTPN Syariah juga telah peningkatan kualitas transparansi dan
menyediakan kemudahan bagi pemegang keterbukaan informasi melalui paparan
PT Bank BTPN Syariah Tbk | Laporan Tahunan 2023
saham dalam melaksanakan haknya dengan publik tahunan paling sedikit 1 (satu) tahun
tersedianya fasilitas E-voting (pemungutan sekali. Paparan publik tahunan dimaksudkan
suara secara elektronik) dan E-proxy sebagai komitmen berkesinambungan
(pemberian kuasa secara elektronik) sesuai peningkatan kualitas komunikasi kepada
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) otoritas, pemegang saham, investor
Nomor 15/POJK.04/2020 perihal Rencana maupun publik;
dan Penyelenggaraan Rapat Umum f. Paparan publik BTPN Syariah tahun 2023
Pemegang Saham Perusahaan Terbuka telah dilaksanakan pada 26 Oktober 2023.
dan POJK Nomor 16/POJK.04/2020 BTPN Syariah telah melakukan keterbukaan
tentang Rapat Umum Pemegang Saham informasi mengenai pelaksanaan Paparan
Perusahaan Terbuka secara elektronik Publik sesuai dengan ketentuan dan
dan anggaran dasar dengan dokumen peraturan perundangan yang berlaku.
pendukung yang mudah diakses;
241
Page 244
2. organ bank – Dewan Komisaris, Dewan GCG yang baik bagi bank umum syariah
Pengawas Syariah (DPS) dan Direksi dan sebagai perusahaan publik melalui
Upaya meningkatkan Kualitas Pelaksanaan pemenuhan pelaporan, evaluasi atas
Tugas dan Tanggung Jawab Organ Bank kepatuhan dan penerapan rencana bisnis,
ditempuh melalui penerapan prinsip-prinsip pengawasan, kunjungan lapangan serta
tata kelola perusahaan yang baik yang diskusi strategis secara berkala.
disempurnakan dari waktu ke waktu, khusus
di tahun 2023 melalui penerapan POJK 17 e. Selama tahun 2023, Direksi maupun
tahun 2023 perihal Penerapan Tata Kelola Dewan Komisaris telah memberikan
Perusahaan Terbuka, melengkapi penerapan persetujuan atas penguatan susunan pada
ketentuan penerapan tata kelola lainnya di Komite setingkat Direksi dan setingkat
BTPN Syariah, antara lain; Dewan Komisaris yang dilaksanakan sesuai
a. Guna memastikan terpenuhinya keragaman ketentuan.
keanggotaan dan komposisi anggota Direksi
dan Dewan Komisaris di BTPN Syariah Komite setingkat Dewan Komisaris dan
sebagai bentuk penerapan GCG yang baik, Direksi telah melaksanakan fungsinya sesuai
penguatan susunan Dewan Komisaris di dengan ketentuan yang berlaku. Pemenuhan
tahun 2023 melalui pengangkatan Komisaris tugas dilakukan melalui mekanisme
Independen baru dan Direktur perempuan penyelenggaraan rapat, diskusi strategis,
yang telah disahkan pada Rapat Umum evaluasi serta kunjungan pengawasan secara
Pemegang Saham Tahunan 2023. berkala.
Seluruh anggota Direksi dan Dewan Komisaris Pelaksanaan Rapat dilaksanakan dengan
yang menjabat telah dinyatakan lulus uji berpedoman kepada Jadwal Korporasi
Kemampuan dan Kepatutan oleh OJK. dengan memperhatikan Pedoman dan Tata
Tertib Kerja masing-masing Komite secara
b. Jumlah Dewan Komisaris Independen di efektif dan efisien. Hasil Rapat Komite,
BTPN Syariah menjadi lebih dari 50%. serta pemenuhan ketentuan jumlah rapat
Komposisi Dewan Komisaris saat ini serta kehadiran masing-masing anggota
berjumlah empat orang, yang terdiri dari tiga Komite telah dicatat dan didokumentasikan
orang Komisaris Independen dan seorang dengan baik dan dilakukan tindak lanjut
merupakan Komisaris Non Independen yang memadai.
perwakilan pemegang saham. Salah satu
anggota Dewan Komisaris telah ditunjuk f. Penguatan pada keberagaman Direksi di
sebagai Komisaris Utama. BTPN Syariah.
Penjelasan lebih lanjut dipaparkan pada Saat ini Direksi berjumlah lima orang,
bagian Dewan Komisaris pada Laporan dan salah satu anggota Direksi telah
Tahunan ini. ditunjuk sebagai Direktur Utama, dan
seorang lainnya telah ditunjuk sebagai
c. Pengkinian atas Pedoman dan Tata Tertib Direktur Kepatuhan merangkap Sekretaris
Kerja Organ Bank di BTPN Syariah POJK Perusahaan. Untuk mengedepankan
Nomor 17 Tahun 2023 tentang Penerapan keberagaman komposisi Direksi, terdapat
Tata Kelola Bagi Bank Umum, melengkapi seorang anggota Direksi perempuan.
Peraturan Bank Indonesia Nomor 11/33/
PT Bank BTPN Syariah Tbk | Laporan Tahunan 2023
PBI/2009 tentang pelaksanaan Good Seluruh anggota Direksi di BTPN Syariah
Corporate Governance bagi Bank Umum telah memenuhi ketentuan uji kemampuan
Syariah dan Unit Usaha Syariah dan dan kepatutan dari OJK. Penjelasan lebih
POJK Nomor 33/POJK.04/2014 tentang lanjut dipaparkan pada bagian Direksi pada
Direksi dan Dewan Komisaris Emiten atau Laporan Tahunan ini.
Perusahaan Publik.
g. Bank telah melaksanakan penunjukan
d. Dalam meningkatkan Kualitas Pelaksanaan kembali Sekretaris Perusahaan berpedoman
Tugas dan Tanggung Jawab Dewan pada Peraturan Otoritas Jasa Keuangan
Komisaris yang bertujuan untuk secara Nomor 35/POJK.04/2014 tanggal 8
konsisten melanjutkan pemenuhan GCG Desember 2014 tentang Sekretaris
yang baik, BTPN Syariah telah memiliki Perusahaan Emiten atau Perusahaan Publik
mekanisme pemenuhan tugas dan tanggung serta Keputusan Direksi PT Bursa Efek
jawab, dengan tetap memperhatikan Indonesia tentang Pencatatan Saham.
ketentuan yang berlaku terkait pelaksanaan
242
Page 245
tata kelola perusahaan
h. Dalam meningkatkan Kualitas Pelaksanaan pejabat Bank di unit kerja terkait dan
Tugas dan Tanggung Jawabnya, Direksi melakukan kajian kesesuaian prinsip syariah
telah menyusun dan menyetujui key strategic terhadap Fatwa Dewan Syariah Nasional–
initiative yang diturunkan kedalam Rencana Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI).
Penyelengaraan Produk Bank dasar baru
dan produk baru lanjutan baru (RPPB) dan k. Dalam pengungkapan transparansi,
Rencana Pengembangan Teknologi Infomasi setiap anggota Direksi, Dewan Komisaris
(RPTI). Kedua rencana tersebut kemudian dan Dewan Pengawas Syariah telah
dituangkan dalam Rencana Bisnis Bank (RBB) mengungkapkan rangkap jabatan
dan Rencana Aksi Keuangan Berkelanjutan pada lembaga lainnya dalam laporan
(RAKB). Adapun realisasi atas RPPB, RPTI, RBB pelaksanaan GCG sebagaimana diatur
dan RAKB dituangkan dalam Laporan Berkala dalam ketentuan.
kepada Otoritas dan kepada Pemegang
Saham dan Pemangku Kepentingan yang 3. pengungkapan benturan kepentingan
tertuang dalam Laporan Tahunan dan Bank menerapkan ketentuan pengungkapan
Laporan Keberlanjutan setiap tahunnya. benturan kepentingan dalam notulen rapat
Korporasi. Selama tahun 2023, tidak terdapat
Dari sisi Kepatuhan Bank, Direksi menyusun benturan kepentingan dalam penerapan
dan menyampaikan pula Laporan prinsip-prinsip GCG di BTPN Syariah.
Kepatuhan kepada Dewan Komisaris secara
semesteran sebagai bentuk transparansi 4. fungsi kepatuhan
atas komitmen Bank atas penerapan BTPN Syariah telah memastikan kepatuhan
pedoman GCG dan prinsip-prinsip syariah. terhadap ketentuan OJK dan ketentuan
perundangan. Bank telah menunjuk seorang
Direktur Kepatuhan yang membawahkan
i. Komposisi Dewan Pengawas Syariah (DPS)
fungsi kepatuhan dan telah membentuk satuan
di BTPN Syariah adalah 2 (dua) orang,
kerja kepatuhan.
dan salah satunya sebagai Ketua Dewan
Pengawas Syariah. Anggota DPS memiliki Pemenuhan kewajiban Laporan Direktur
pengalaman dan pengetahuan yang mumpuni Kepatuhan kepada Dewan Komisaris telah
dalam beragam bidang keuangan syariah, terpenuhi dengan baik secara semesteran.
akuntansi, Manajemen Risiko, Kepatuhan Tidak terdapat denda yang signifikan yang
Syariah, Internal Control, termasuk di dikenakan Regulator kepada Bank selama
dalamnya pengalaman di perbankan tahun 2023 . Bank terus melakukan upaya-
syariah. upaya perbaikan untuk memastikan tidak
ada denda dimasa mendatang. Atas Laporan
Tidak terdapat perubahan Susunan dimaksud, Dewan Komisaris telah melakukan
keanggotaan DPS di tahun 2023. evaluasi kepatuhan dan menyampaikan laporan
Seluruh anggota DPS di BTPN Syariah telah tersebut kepada Direktur Utama dengan
memenuhi ketentuan uji kemampuan dan tembusan kepada Direktur Kepatuhan.
kepatutan dari OJK.
Penjabaran lebih lanjut terkait kepatuhan
Penjelasan lebih lanjut dipaparkan pada terdapat pada bagian Laporan Kepatuhan
bagian Dewan Komisaris pada Laporan dalam Laporan Tahunan 2023 ini.
Tahunan ini.
5. fungsi audit intern dan ekstern
PT Bank BTPN Syariah Tbk | Laporan Tahunan 2023
j. Didukung oleh Divisi Kepatuhan, DPS telah Bank telah memiliki fungsi audit intern yang
melaksanakan fungsi tugas pengawasan dilaksanakan oleh satuan kerja audit intern
dengan melakukan pengawasan dan (SKAI) untuk mendorong dilaksanakannya
kunjungan ke Kantor Cabang secara kegiatan audit intern secara memadai dan
berkala di tahun 2023 untuk memastikan dilaksanakan tindak lanjut hasil audit SKAI.
pemenuhan tugas pengawasan kegiatan
penghimpunan dana, penyaluran dana dan Direksi telah memastikan tersedianya laporan
layanan jasa Bank pada Kantor Cabang pelaksanaan fungsi audit intern Bank yang
telah sesuai dengan prinsip syariah. dituangkan dalam Laporan Tahunan. SKAI
Selama tahun 2023, DPS telah memberikan dinilai telah bertindak obyektif melakukan
Opini Syariah terhadap produk dan layanan proses audit sesuai dengan kebijakan dan
Bank melalui rapat DPS yang diadakan prosedur audit dengan mempertimbangkan
secara berkala setiap bulannya. DPS telah tingkat risiko pada masing-masing unit kerja
meminta penjelasan dari masing-masing dan berpedoman pada prinsip-prinsip SPFAIB.
243
Page 246
Dalam menyediakan informasi keuangan yang Baik posisi Semester I 2023 maupun Semester II
transparan dan berkualitas, BTPN Syariah 2023, hasil self-assesment dari pengukuran risiko
menggunakan penyelenggaraan fungsi audit inheren dan kualitas penerapan manajemen
ekstern oleh akuntan publik dan/atau kantor risiko berada di Peringkat 2. Risiko Inheren secara
akuntan publik dengan memperhatikan umum berada pada peringkat “Low to moderate”
ketentuan penggunaan dan penunjukan dan Kualitas Penerapan Manajemen Risiko secara
akuntan publik dan/atau kantor akuntan publik keseluruhan memiliki peringkat “Satisfactory”.
dalam kegiatan jasa keuangan.
Melengkapi pemantau risiko, Bank telah
Direksi telah menindaklanjuti temuan dan menerapkan program anti pencucian uang,
rekomendasi audit dari OJK dan External pencegahan pendanaan terorisme dan
Auditor dan menyampaikan update secara pencegahan pendanaan prolifersi senjata
berkala kepada Dewan Komisaris dan Komite pemusnah masal dalam melaksanakan kegiatan
atas tindaklanjutnya. usaha sesuai ketentuan OJK.
Dari sisi pengendalian internal, fungsi Quality Untuk pengelolaan bank yang sehat, Direksi
Assurance sudah berjalan sesuai dengan melaksanakan kemitraan sesuai prinsip kehati-
fungsinya untuk memastikan kegiatan hatian dan penerapan manajemen risiko yang
operasional BTPN Syariah sudah sesuai dengan terukur.
peraturan yang berlaku. Pemeriksaan juga
dilakukan oleh Internal Audit (SKAI) secara 7. pemberian remunerasi
berkala kepada unit kerja yang ada. Kedua BTPN Syariah telah menetapkan tata kelola
pemeriksaan internal tersebut merupakan bagian dalam pemberian remunerasi serta telah
dari pengendalian internal BTPN Syariah. memiliki kebijakan remunerasi bagi Direksi,
Dewan Komisaris dan Dewan Pengawas
6. penerapan manajemen risiko Syariah serta Karyawan yang diatur dalam
Direksi telah menerapkan manajamen risiko kebijakan internal bank dan pedoman dan tata
dan sistem manajemen risiko yang efektif serta tertib kerja Komite Nominasi dan Remunerasi.
telah memiliki sistem peringatan dini atas risiko
dan melakukan evaluasi penerapan manajemen Untuk pemenuhan komitmen kepada regulator,
risiko secara berkala yang disesuaikan dengan BTPN Syariah telah menerapkan remunerasi
kondisi dan kompleksitas Bank berpedoman yang bersifat variable.
kepada persyaratan dan tata cara sesuai
peraturan OJK. Penjabaran lebih lanjut terkait pemberian
remunerasi di BTPN Syariah terdapat pada
Dalam pengelolaan tata kelola, BTPN Syariah bagian kebijakan nominasi dan remunerasi
telah menerapkan kepatuhan didukung dalam Laporan Tahunan 2023 ini.
digitalisasi, inovasi teknologi dan memiliki
sistem dan prosedur yang diperlukan secara 8. batas maksimum penyaluran dana dan
memadai. ketentuan terkait penyediaan dana kepada
pihak terkait dan penyediaan dana besar
Penerapan manajemen risiko pada tingkat BTPN Syariah menerapkan prinsip kehati-
Dewan Komisaris dan Direksi dilaksanakan hatian dalam pelaksanaan kegiatan
melalui Komite Manajemen Risiko dan Komite penghimpunan dan penyaluran dana,
PT Bank BTPN Syariah Tbk | Laporan Tahunan 2023
Pemantau Risiko. Komite-Komite dimaksud telah pelayanan jasa serta pengembangan produk
melakukan pengawasan secara aktif dan efisien yang telah dilaksanakan sesuai dengan
melalui rapat korporasi berkala dan pelaporan prinsip syariah sebagaimana laporan direktur
Komite. kepatuhan yang disampaikan kepada Dewan
Komisaris tahun 2023.
Direksi telah memastikan 10 jenis risiko yang saat
ini melekat dilakukan identifikasi, pengukuran, Atas pengelolaan BMPD, Direksi telah
pemantauan dan pengendalian secara ketat menyampaikan Laporan Pihak Terkait secara
dan terus menerus. Sebagai bagian dari semesteran dan secara insidentil dari waktu
sistem informasi, Direksi juga melaporkan hasil ke waktu. Laporan tentang penyediaan dana
assesmen terhadap risiko-risiko tersebut secara kepada pihak terkait telah disampaikan sesuai
triwulanan kepada regulator. ketentuan. Direksi juga melakukan kajian
berkala atas prosedur Transaksi Afiliasi dan
244
Page 247
tata kelola perusahaan
Benturan Kepentingan. Laporan Pihak Terkait dan dikaji serta disetujui oleh Dewan Komisaris.
telah disampaikan Bank kepada OJK sesuai Melengkapi Rencana Bisnis Bank, BTPN
ketentuan. Syariah juga telah memiliki Rencana Korporasi
(Corporate Plan) periode sepuluh tahunan sesuai
Penerapan transparansi informasi mengenai ketentuan dimana Rencana Korporasi perdana
produk telah tersedia pada situs web BTPN disusun tahun 2022.
Syariah dan Bank melaporkan pengembangan
produk secara berkala kepada OJK dan 11. aspek pemegang saham dan pemangku
Bank Indonesia. Bank menjaga sepenuhnya kepentingan
keamanan data pribadi nasabah sebagaimana Pemegang Saham Pengendali dan Pemegang
diatur dalam Kebijakan Pengamanan Saham Pengendali Terakhir di BTPN Syariah,
Informasi. yaitu PT Bank BTPN Tbk dan Sumitomo Mitsui
Financial Group melalui Sumitomo Mitsui
Peran Aktif DPS dalam penerapan prinsip Banking Corporation telah bertindak sesuai
syariah di BTPN Syariah adalah dengan ketentuan di sektor jasa keuangan, serta
memastikan semua produk baru maupun mendukung terlaksananya kegiatan usaha
pengembangannya telah mendapatkan Opini dan pengelolaan bank yang sehat, berdaya
dan Persetujuan DPS dan telah sesuai dengan saing dan sesuai prinsip kehati-hatian dan
Fatwa DSN-MUI & Opini. manajemen risiko.
Secara langsung DPS telah melakukan Mengedepankan perlakuan yang adil kepada
pengawasan aktif untuk memastikan penerapan pemegang saham, BTPN Syariah telah
prinsip syariah dan prinsip-prinsip GCG yang melaksanakan distribusi Dividen keempat pada
baik dilakukan pada aktivitas usaha Bank. tahun 2023. Penjabaran lebih lanjut terkait
Melengkapi tugas dan pengawasan kunjungan, Deviden terdapat pada bagian Aksi Korporasi
DPS menyampaikan Laporan Hasil Pengawasan pada Laporan Tahunan 2023 ini.
secara semesteran kepada OJK secara tepat
waktu. Upaya meningkatkan aspek tata kelola
perusahaan melalui partisipasi pemangku
Penjabaran lebih lanjut pemenuhan tugas DPS kepentingan adalah melalui telah tersedianya
terdapat pada Laporan Pelaksanaan GCG pada berbagai ketentuan dan prosedur internal
Laporan Tahunan 2023 ini. antara lain ketentuan pencegahan
terjadinya insider trading yang tertuang
9. transparansi kondisi Bank dan integritas dalam Kebijakan Tata Kelola Perusahaan,
pelaporan dan sistem teknologi informasi ketentuan sehubungan kontrol internal yaitu
Mengusung penyajian yang berintegritas atas Whistleblowing, Kode Etik, Ketentuan Anti
pelaporan dan sistem teknologi informasi Korupsi, dan Vendor Management. Adapun
sebagaimana ketentuan regulator, Bank telah Ketentuan-ketentuan Internal dalam upaya
menyampaikan transparansi atas kondisi peningkatan melalui partisipasi Pemangku
keuangan dan non-keuangan kepada regulator Kepentingan telah tercantum dalam Situs Web
secara tepat waktu. BTPN Syariah dan dilakukan pengkinian secara
berkala.
BTPN Syariah telah memenuhi kewajiban
keterbukaan informasi atas penyajian Laporan 12. penerapan strategi anti fraud
serta aktivitas Korporasi lainnya selama tahun Direksi telah menerapkan manajemen risiko
PT Bank BTPN Syariah Tbk | Laporan Tahunan 2023
2023 melalui saluran informasi dan sistem dan sistem pengendalian internal untuk
pelaporan Regulator, termasuk mengumumkan meminimalkan terjadinya fraud di Bank dan
kepada masyarakat melalui Surat Kabar telah memiliki strategi anti fraud, termasuk
berperedaran nasional dan tercantum pada menerapkan Sistem manajemen anti penyuapan
Situs Web BTPN Syariah sebagaimana serta telah memiliki Anti Fraud Management Unit
diwajibkan bagi sebuah Perusahaan Publik, yang berfungsi menangani penerapan strategi
serta melakukan Paparan Publik Tahunan, anti fraud di Bank.
Keterbukaan Informasi dan Siaran Pers.
13. pelaksanaan penilaian sendiri atas
10. rencana strategis Bank penerapan tata kelola
BTPN Syariah telah memiliki Rencana Bisnis Peningkatan Penilaian sendiri atas penerapan
Bank dan Rencana Bisnis sesuai ketentuan dari GCG di BTPN Syariah semakin lengkapi
OJK. Rencana Bisnis Bank telah dsusun Direksi melalui Penilaian sendiri (self-assessment)
245
Page 248
atas penerapan prinsip-prinsip GCG yang Layanan Syariah Bank, Cash Management berupa
baik setiap 6 (enam) bulan sekali dengan Jasa Layanan Penarikan dan Penyetoran Uang
berpedoman kepada Ketentuan Bank Indonesia Tunai, Pembiayaan Segmen Multifinance dan
Nomor 11/33//PBI/2009 tentang Pelaksanaan pembiayaan produktif kepada Institusi yang
GCG bagi Bank Umum Syariah dan Unit Usaha mendukung pengembangan segmen ultra mikro,
Syariah yang terkonsolidasi dengan hasil self- Pelaksanaan Pekerjaan Tertentu, Pertukaran data
assessment GCG Entitas Anak. dan informasi terkait dengan vendor, penyedia
jasa dan barang maupun untuk Lokasi Bersama,
sinergi perbankan Pertukaran Data Terkait Penerapan Kebijakan
Anti-Fraud, APU PPT dan PPPSPM serta PKS
tujuan penerapan sinergi perbankan dalam Kesepakatan Bersama sebagai PKS umum/payung
satu kepemilikan untuk pengembangan yang mengatur sinergi perbankan antara BTPN
BTPN Syariah Syariah dengan BTPN.
Tujuan penerapan Sinergi Perbankan adalah
untuk meningkatkan efisiensi BTPN Syariah selaku pemenuhan di level pelaksana dari BTPN Syariah
industri perbankan nasional dan pengembangan dan BTPN
BTPN Syariah selaku industri perbankan syariah. 1. BTPN Syariah telah memiliki Satuan Kerja
terkait Pemantauan Sinergi Perbankan yang
Pelaksanaan Sinergi Perbankan di BTPN Syariah berada dibawah koordinasi Unit Corporate
berpedoman kepada Peraturan Otoritas Jasa Secretariat sebagai Koordinator. Satuan Kerja
Keuangan Republik Indonesia (POJK) Nomor 16/ dibentuk melalui Keputusan Direksi Nomor 012/
POJK.03/2022 tanggal 30 Agustus 2022 tentang CIR/DIR/XII/2022 tanggal 27 Desember 2022;
Bank Umum Syariah serta POJK Nomor 17 tahun 2. Terlaksananya Rapat Pemantauan Sinergi
2023 tentang Penerapan Tata Kelola bagi Bank Perbankan;
Umum, dengan memperhatikan BTPN Syariah Rapat Pemantauan Sinergi Perbankan
sebagai anggota dalam kelompok usaha Grup periode Semester I 2023 pada tanggal 20 Juli
SMBC. 2023, sedangkan periode Semester II 2023
dilaksanakan pada tanggal 18 Januari 2024.
Untuk mengakselarasi peningkatan efisiensi 3. Terlaksananya Rapat Koordinasi Tata Kelola
maka telah dijalin kerjasama antara Bank Umum (Governance Coordination Meeting)
Syariah dan Bank Umum yang memiliki hubungan a. Periode Semester II 2022 telah
kepemilikan melalui optimalisasi sumber daya diselenggarakan pada tanggal 9 Februari
Bank Umum, dalam hal ini PT Bank BTPN Tbk 2023
(BTPN) selaku Entitas Induk untuk menunjang Membahas keselarasan fungsi General
pelaksanaan kegiatan di BTPN Syariah selaku Service, Compliance, AML & CFT, Corporate
Bank Umum Syariah, dimana melalui kerjasama Secretary, Legal dan Litigation, Corporate
ini akan memberikan nilai tambah baik bagi BTPN Communication, DAYA, Internal Audit, Risk
Syariah maupun bagi BTPN. Management, Finance, progress atas gap
analysis ketentuan dan prosedur antar
Bahwa dalam pelaksanaannya, BTPN Syariah dua entitas, dan mendiskusikan langkah-
sebagai anggota dalam kelompok usaha langkah mitigasi risiko dan pelaksanaannya
berkewajiban melakukan koordinasi dan evaluasi dimasing-masing entitas, merumuskan
berkala terkait penerapan tata kelola yang baik di solusi dan kesepakatan bersama untuk
BTPN Syariah. kajian yang memerlukan tindak lanjut;
PT Bank BTPN Syariah Tbk | Laporan Tahunan 2023
penerapan sinergi perbankan b. Periode Semester I 2023 telah
diselenggarakan secara bertahap pada:
penerapan sinergi perbankan dengan BTPN • tanggal 27 Juli 2023 dengan
Dalam menunjang pelaksanaan kegiatan yang pembahasan fungsi Kepatuhan dan Tata
memberikan nilai tambah, BTPN Syariah bersinergi Kelola;
dengan BTPN dalam kerjasama strategis untuk • tanggal 1 Agustus 2023 dengan
meningkatkan efisiensi dan pengembangan BTPN pembahasan fungsi Internal Audit;
Syariah yang dituangkan dalam 10 (sepuluh) • tanggal 2 Agustus 2023 dengan
Perjanjian Kerjasama (PKS) yang disetujui pejabat pembahasan fungsi Manajemen Risiko;
yang berwenang di masing-masing institusi untuk dan
bidang-bidang Human Capital berupa Pelayanan • tanggal 4 Agustus 2023 dengan
Transfer Gaji, Infrastruktur Teknologi Informasi, pembahasan fungsi Keuangan.
246
Page 249
tata kelola perusahaan
c. Periode Semester II 2023 akan dilaksanakan Komite Tata Kelola Perusahaan bertugas
pada awal tahun 2024 melakukan pemantauan untuk memastikan
dilaksanakannya pengendalian internal dan
4. Terlaksananya penyampaian laporan hasil terintegrasi dalam group keuangan SMBC secara
pemantauan Sinergi Perbankan pruden dan transparan, memenuhi prinsip-prinsip
tata kelola sebagai Bank Umum Konvensional,
Laporan Sehubungan Pengkinian Perjanjian Bank Umum Syariah, dan sebagai Perusahaan
Kerjasama di bidang Sinergi Perbankan Publik.
Memenuhi Pasal 135 POJK 16 tentang Bank Pelaksanaan Rapat Komite Tata Kelola
Umum Syariah, Direksi telah menyampaikan Perusahaan tahun 2023:
laporan perihal perpanjangan PKS yang disertai 1. Rapat Komite Tata Kelola Perusahaan di
Opini DPS atas semua PKS yang masih aktif Semester I tahun 2023 telah dilaksanakan
terkait Sinergi Perbankan sesuai batas waktu pada tanggal 23 Februari 2023, dengan Agenda
yang ditentukan. Rapat Anti-Fraud Management, Banking
Synergy Monitoring dan Implementation of GCG
Laporan sehubungan Realisasi Sinergi within Financial Group.
Perbankan sesuai Rencana Bisnis Bank 2. Rapat Komite Tata Kelola Perusahaan di
BTPN Syariah telah menyampaikan Laporan Semester II telah dilaksanakan pada pada
kepada OJK sehubungan Realisasi Sinergi tanggal 25 Agustus 2023, dengan Agenda
Perbankan tahun 2023. Rapat Cyber Security Update, Anti Fraud
Management, Banking Synergy Report, Report
Sebagai pemenuhan kewajiban, dari sisi BTPN of Implementation of GCG within Financial
selaku Entitas Induk telah pula melaksanakan Group serta Introduction to CxO Concept.
pelaporan atas Pemantauan Sinergi Perbankan
untuk periode Semester I 2023 kepada OJK Guna mendukung pengawasan dan penyampaian
dengan tanggal laporan 14 Agustus 2023 informasi yang merata maka seluruh anggota
dengan hasil: Dewan Komisaris di BTPN Syariah telah menerima
1. Pelaksanaan Sinergi Perbankan secara informasi sehubungan hasil rapat Komite Tata
umum telah berjalan dengan baik Kelola tahun 2023. Penyampaian informasi kepada
2. BTPN dan BTPN Syariah telah melakukan Dewan Komisaris dimaksud posisi Semester I 2023
addendum perpanjangan kerjasama untuk telah dilaksanakan pada tanggal 18 April 2023, dan
periode 2023-2025 posisi Semester II 2023 telah dilaksanakan pada
3. BTPN Syariah telah menyampaikan tanggal 25 Oktober 2023 melalui forum rapat
addendum perpanjangan 9 kerjasama dan Dewan Komisaris bersama Direktur Kepatuhan.
terdapat 3 (tiga) perjanjian yang diputuskan
untuk tidak diperpanjang. penerapan sinergi perbankan dengan BTPN
Syariah Ventura
Sedangkan laporan untuk periode Semester Komitmen BTPN Syariah dalam mengembangkan
II 2023 telah dilaksanakan pada tanggal 13 perbankan syariah diwujudkan dengan telah
Februari 2024 terealisasinya inisiatif strategis penanaman
modal oleh BTPN Syariah dan BTPN pada
5. Terlaksananya Koordinasi Fungsi kepatuhan, perusahaan modal ventura syariah yaitu PT BTPN
Risk Management dan Audit terintegrasi Syariah Ventura, sebagai perusahaan anak yang
6. Terlaksananya Pemeriksanaan Audit oleh BTPN merupakan lembaga jasa keuangan non bank yang
terhadap BTPN Syariah telah efektif menjalankan kegiatan operasional
PT Bank BTPN Syariah Tbk | Laporan Tahunan 2023
sejak tanggal 30 Mei 2022.
pemenuhan di level pengawas dari BTPN
Syariah dan BTPN BTPN Syariah Ventura hadir untuk mengakselarasi
Sejalan dengan komitmen pemantauan atas pemenuhan kebutuhan nasabah yang terus
Sinergi Perbankan oleh BTPN Syariah dan berubah dan memastikan terjadinya peningkatan
BTPN, pengawasan ditingkat Dewan Komisaris kesejahteraan terhadap nasabah pra dan cukup
direalisasikan melalui fungsi Komite Tata Kelola sejahtera, serta kesempatan melayani lebih
Perusahaan yang beranggotakan anggota Dewan banyak lagi nasabah secara berkelanjutan dengan
Komisaris Independen dari BTPN selaku Entitas memanfaatkan teknologi untuk kebaikan untuk
Koordinator dan perwakilan Komisaris Independen mewujudkan aspirasi: Sharia Digital Ecosystem for
dan perwakilan Dewan Pengawas Syariah dari BTPN Unbanked.
Syariah sebagai undangan tetap rapat Komite.
247
Page 250
Guna mendukung perkembangan usaha di BTPN pengelolaan risiko sosial dan lingkungan hidup
Syariah Ventura, maka BTPN Syariah dan BTPN yang lebih baik, mengurangi kesenjangan sosial,
selaku para pemegang saham telah melaksanakan mengurangi dan mencegah kerusakan lingkungan
penambahan modal dasar dan penambahan hidup, menjaga keragaman hayati, mendorong
modal ditempatkan dan disetor yang telah efisiensi pemanfaatan energi dan sumber daya
dirampungkan tahun 2022 lalu. alam yang menerapkan prinsip-prinsip keuangan
berkelanjutan.
Laporan lengkap terkait penyertaan modal pada
Entitas Anak terdapat pada Laporan Tahunan dan Adapun prinsip inklusif yang telah ada sejak
Laporan Keberlanjutan untuk tahun buku 2022. 10 (sepuluh) tahun lalu di BTPN Syariah, sejak
Entitas Anak telah pula melaksanakan Rapat perusahaan masih beroperasi sebagai Unit Usaha
Umum Pemegang Saham Tahunan perdana yang Syariah di tahun 2010, sampai dengan kondisi
dilaksanakan pada tanggal 12 April 2023. terkini dimana Bank telah mewujudkan 6 (enam)
Tujuan Pembangunan Berkelanjutan di 2023.
Melengkapi penguatan dari sisi permodalan, Penerapan keuangan berkelanjutan di BTPN
guna mendukung pengembangan BTPN Syariah Syariah telah melibatkan berbagai lintas fungsi
Ventura dalam pengelolaan perusahaan, maka dan Divisi di berbagai level. Dewan Komisaris,
telah ditandatangani pelaksanaan sinergi antara Dewan Pengawas Syariah dan Direksi turut
BTPN Syariah dan BTPN Syariah Ventura melalui mendukung penerapan dan pengawasan
Perjanjian Kerjasama yang meliputi 11 (sebelas) pelaksanaan keuangan berkelanjutan dan
bidang yaitu Sumber Daya Manusia, Teknologi berkomitmen mendukung penyediaan infrastruktur
Informasi, Kepatuhan, Legal dan Litigasi, yang dipandang memadai dan tetap disesuaikan
Corporate Secretary, Internal Audit, Finance dengan kondisi di BTPN Syariah, termasuk
dan Treasury, Risk Management, Corporate didalamnya pengelolaan GCG berkelanjutan.
Communication, DAYA dan Operasional. Pengawasan pada level Dewan Komisaris
diwujudkan dengan kehadiran Komite Tata Kelola
Secara berkala Sinergi Perbankan ini akan Terintegrasi yang memastikan dilakukannya
terus disempurnakan dari waktu ke waktu pengelolaan tata kelola yang terintegrasi antara
untuk memastikan kepatuhan Bank terhadap Entitas Utama dan Entitas Anggota dalam lingkup
pemenuhan prinsip-prinsip tata kelola perusahaan konglomerasi keuangan dalam satu kepemilikan.
yang baik dan kesesuaian kebutuhan dan
pelaksanaannya Langkah-langkah penerapan prinsip GCG
yang berkelanjutan adalah terus mendorong
laporan konsolidasi dengan BTPN Syariah upaya mendukung kelestarian lingkungan dan
Ventura penggunaan produk yang ramah lingkungan.
Melengkapi laporan Pelaksanaan Sinergi Perbankan
melalui Laporan Realisasi Rencana Bisnis BTPN Penjabaran lebih lanjut terkait GCG berkelanjutan
Syariah periode Semester I dan II tahun 2023, terdapat pada Laporan Keberlanjutan BTPN
BTPN Syariah dan BTPN Syariah Ventura telah Syariah tahun 2023.
menyusun Laporan keuangan Konsolidasi, tingkat
kesehatan Bank serta Laporan Penilaian Sendiri kebijakan tata kelola perusahaan
(Self-Assessment) atas pemenuhan tata kelola
perusahaan yang baik tahun 2023. (“kebijakan GCG”)
Kebijakan Tata Kelola Perusahaan (“Kebijakan
perwujudan GCG yang berkelanjutan GCG”) merupakan Kebijakan Utama di BTPN
PT Bank BTPN Syariah Tbk | Laporan Tahunan 2023
Berpedoman kepada POJK Nomor 51/ Syariah sebagai bentuk komitmen penerapan
POJK.03/2017 dalam rangka pemenuhan Prinsip- Prinsip Tata Kelola Perusahaan di setiap
penerapan aksi keuangan berkelanjutan bagi jenjang organisasi.
Lembaga Jasa Keuangan, Emiten dan Perusahaan
publik, BTPN Syariah memasuki tahun ketiga BTPN Syariah telah melakukan kajian dan
yang secara aktif mencanangkan komitmen pengkinian atas Kebijakan GCG tahun 2023
bagi penerapan keuangan berkelanjutan melalui dengan mengacu kepada peraturan dan ketentuan
penyusunan dan penyampaian Rencana Aksi yang berlaku.
Keuangan Berkelanjutan di BTPN Syariah untuk
tahun 2023 kepada Otoritas. Sesuai Kebijakan GCG, Dewan Komisaris, Dewan
Pengawas Syariah, Direksi, Pejabat Eksekutif dan
Kehadiran BTPN Syariah memberikan kontribusi seluruh Karyawan telah melaksanakan prinsip-
nyata dan positif kepada stabilitas sistem prinsip GCG dan tidak terdapat pelanggaran yang
keuangan di Indonesia, dimana Bank berupaya bersifat material terhadap peraturan yang berlaku
meningkatkan daya tahan dan daya saing melalui selama tahun 2023.
248
Page 251
tata kelola perusahaan
pokok-pokok kebijakan GCG di BTPN Syariah tahun 2023:
pendahuluan sistem pengendalian internal dan assurance
1.1 Latar Belakang implementasi GCG di bank
1.2 Tujuan Penyusunan Kebijakan GCG 4.1 Sistem Pengendalian Internal
1.3 Ruang Lingkup Kebijakan GCG 4.2 Manajemen Risiko
1.4 Sosialisasi dan Distribusi 4.3 Fungsi Kepatuhan
4.4 Internal Audit
4.5 Audit Eksternal
prinsip good corporate governance bank 4.6 Perlindungan Konsumen
2.1 Prinsip Umum 4.7 Batas Maksimum Penyaluran Dana (BMPD)
2.2 Pedoman Tata Kelola Perusahaan 4.8 Pelaksanaan Prinsip Syariah dalam Kegiatan
2.3 Penerapan Pedoman GCG sebagai Perhimpunan Dana dan Penyaluran Dana
Perusahaan Terbuka serta Layanan Jasa
2.4 Dasar Hukum dan Acuan 4.9 Pelaporan Internal
2.5 Visi, Misi, Nilai-Nilai (PRISMA) serta Identitas 4.10 Ketentuan sehubungan Transaksi Afiliasi dan
Bersama Transaksi Benturan Kepentingan,
2.6 Kebijakan dan Peraturan Internal di Bank Penanganan Benturan Kepentingan di Bank
2.7 Kode Etik 4.11 Penanganan Benturan Kepentingan
2.8 Struktur Tata Kelola Perusahaan 4.12 Laporan dan Penilaian Pelaksanaan GCG
Merupakan penjabaran terkait Organ yang 4.13 Penilaian Sendiri GCG (Self-Assessment GCG)
ada Bank, yang terdiri dari Pemegang Saham, 4.14 Tanggung Jawab terhadap lingkungan dan
Dewan Komisaris, Dewan Pengawas Syariah, Praktik Kesehatan dan Keselamatan Kerja
Komite setingkat Dewan Komisaris, Komite 4.15 Kesehatan dan Keselamatan Kerja
setingkat Direksi
pengelolaan sumber daya manusia di bank
strategi bank
Menjabarkan Rencana Bisnis Bank, transparansi dan keterbukaan informasi
Key Strategic Initiative serta Risk Appetite
yang diterapkan di Bank tata kelola atas hak kepemilikan informasi
dan komunikasi
internal yang memadai serta mengacu kepada
kebijakan dan ketentuan lainnya
kebijakan yang berlaku.
kebijakan dan peraturan perusahaan
Produk Program ketentuan yang disusun sebagai
Sebagai sebuah Perusahaan Terbatas, BTPN sebuah bank umum syariah, yang mengatur suatu
Syariah telah memiliki Kebijakan dan Peraturan produk secara terstruktur dan sistematis, yang
Perusahaan. menjelaskan jenis dan nama produk, karakteristik
produk, manfaat serta biaya yang dikeluarkan
Kebijakan adalah pedoman yang mengatur oleh Bank, berikut risiko-risiko bagi Bank yang
setiap aktivitas ataupun proses di bank yang melekat pada produk, analisis serta target yang
mencerminkan pengelolaan secara umum risk ditetapkan.
appetite Bank atas aktivitas tersebut, beserta
proses dan pengawasannya. petunjuk teknis
Petunjuk Teknis dapat disusun dan sebagai
Peraturan Perusahaan mewujudkan adanya bagian dari langkah-langkah pengerjaan
kepastian hukum, kejelasan hak dan kewajiban suatu proses yang telah diatur dalam standar
PT Bank BTPN Syariah Tbk | Laporan Tahunan 2023
bagi pekerja dan pengusaha dalam pelaksanaan prosedur operasional di BTPN Syariah (dalam hal
hubungan kerja di Bank. diperlukan).
prosedur dan produk program hirarki ketentuan
Untuk memastikan pengaturan proses rinci dari Hirarki Ketentuan bertujuan untuk melakukan
awal sampai akhir berjalan dengan baik, BTPN penataan struktur ketentuan di internal Bank,
Syariah memiliki Prosedur dan Produk Program. secara baik dan memastikan konsistensi
Prosedur menjelaskan tahapan dari suatu kegiatan pelaksanaan.
yang wajib dilakukan, mencakup siapa, bagaimana, BTPN Syariah telah memiliki bagi setiap lini
di mana, kapan dilakukan serta mekanisme organisasi. Hirarki ketentuan disusun merujuk
pengawasannya, dengan menerapkan fungsi four kepada Ketentuan terkait GCG bagi Bank Umum
eyes principles secara tegas, fungsi pengendalian Syariah.
249
Page 252
Seluruh Ketentuan di BTPN Syariah dilakukan rencana pelaksanaan tata kelola perusahaan
kajian secara berkala, sesuai jadwal atau lebih yang baik terhadap aspek keberlanjutan
cepat jika terdapat proses perubahan atau BTPN Syariah berkomitmen atas penerapan
ketentuan Regulator yang melandasinya. keuangan berkelanjutan sejalan dengan POJK
Nomor 51/POJK.03/2017 serta POJK 17 Tahun
2023 tentang Penerapan Tata kelola bagi Bank
rencana penyempurnaan pelaksanaan
Umum dalam rangka penerapan aksi keuangan
tata kelola perusahaan yang baik yang berkelanjutan untuk memberikan kontribusi
di BTPN Syariah tahun 2024 nyata dan positif kepada stabilitas sistem
keuangan di Indonesia.
rencana pelaksanaan tata kelola perusahaan
yang baik sebagai Bank bmum Syariah dan BTPN Syariah terus mendukung Pemerintah dalam
perusahaan publik mewujudkan pembangunan berkelanjutan yang
Sebagai pemenuhan Peraturan Bank Indonesia mampu menjaga stabilitas ekonomi serta bersifat
Nomor 11/33/PBI/2009 tentang Pelaksanaan inklusif yang mengedepankan keselarasan antara
Good Corporate Governance bagi Bank Umum aspek ekonomi, sosial dan lingkungan hidup.
Syariah dan Unit Usaha Syariah, POJK Nomor 21/
POJK.04/2015 dan Surat Edaran Otoritas Jasa rencana pelaksanaan tata kelola perusahaan
Keuangan (SEOJK) Nomor 32/SEOJK.04/2015 yang baik secara internal dan eksternal
tentang Pedoman Tata Kelola Perusahaan Secara Internal, BTPN Syariah terus menjadi bank
Terbuka, serta POJK Nomor 17 tahun 2023 tentang yang mengelola kegiatan bisnis dan operasional
Penerapan Tata Kelola Bagi Bank Umum, BTPN secara profesional berdasarkan prinsip-prinsip
Syariah secara berkelanjutan akan melanjutkan GCG yang baik dan Prinsip-Prinsip Syariah
komitmen atas penerapan pedoman Tata Kelola sesuai ketentuan terkait penerapan tata kelola
Perusahaan yang baik (GCG) sebagai perusahaan perusahaan yang baik.
publik dengan tetap memperhatikan aspek-aspek
penerapan pedoman GCG sebagai Bank Umum Secara eksternal, BTPN Syariah berkomitmen
Syariah. menjalankan persaingan usaha yang sehat, adil
dan berintegritas, tetap memperhatikan risiko-
rencana pelaksanaan tata kelola perusahaan risiko yang mungkin timbul, serta menjunjung
yang baik terhadap aspek pemegang saham tinggi visi dan misi dalam menjaga reputasi bank
Dari aspek Pemegang Saham, Bank berkomitmen melalui GCG yang baik sesuai peraturan.
atas penerapan prinsip-prinsip tata kelola
yang baik yang bertujuan membangun industri
perbankan syariah yang sehat dan tangguh,
melindungi kepentingan para pemangku
kepentingan, meningkatkan kepatuhan terhadap
peraturan dan nilai-nilai etika yang berlaku umum
PT Bank BTPN Syariah Tbk | Laporan Tahunan 2023
pada industri perbankan syariah.
Komitmen Bank adalah tetap menjunjung
tinggi hak-hak para pemangku kepentingan
dan secara konsisten menjadikan BTPN Syariah
tetap akuntabel, transparan dengan terus
menumbuhkan kepercayaan bagi para Pemegang
Saham dan Investor dengan senantiasa
memperhatikan perkembangan sektor dan industri
serta kompleksitas Bank.
250
Page 253
tata kelola perusahaan
Penilaian
TATA KELOLA
Ringkasan perhitungan nilai komposit self-assessment PT Bank BTPN Syariah Tbk (BTPN Syariah) posisi
31 Desember 2023 adalah pada tabel sebagai berikut :
Hasil Penilaian Sendiri (Self-Assessment) Penerapan Tata Kelola
Peringkat Definisi Peringkat
Individual 2 Baik
Konsolidasi dengan Entitas Anak 2 Baik
1. gambaran umum pelaksanaan tata komitmen terhadap prinsip-prinsip dasar
kelola perusahaan (Good Corporate dan pedoman tata kelola di BTPN Syariah
Governance/GCG) BTPN Syariah berkomitmen menerapkan
BTPN Syariah melakukan penyempurnaan prinsip-prinsip GCG yang baik dengan tujuan
kualitas penerapan GCG secara membangun industri perbankan syariah
berkesinambungan dalam upayanya untuk yang sehat dan tangguh, untuk melindungi
memperketat fungsi pengurusan dan kepentingan para stakeholders, meningkatkan
pengawasan sekaligus merupakan perwujudan kepatuhan terhadap peraturan yang berlaku
komitmen untuk terus meningkatkan kualitas serta nilai-nilai etika yang berlaku umum pada
penerapan GCG yang baik bagi seluruh
industri perbankan syariah.
pemangku kepentingan. Upaya penyempurnaan
pada tahun 2023 dilakukan melalui adopsi
ketentuan POJK 17 tahun 2023 tentang Tata Secara internal, BTPN Syariah memastikan
Kelola Bagi Bank Umum kedalam ketentuan keberlanjutan komitmen praktik penerapan
Bank, termasuk pada Pedoman dan Tata prinsip-prinsip GCG yang baik, yaitu mengelola
Tertib Kerja Organ Bank. Melengkapi upaya kegiatan bisnis dan kegiatan operasional secara
penyempurnaan, BTPN Syariah melakukan profesional, dan terus meningkatkan kualitas
peningkatan kualitas penerapan GCG dengan penyempurnaan sistem pengendalian internal
mengadopsi standar GCG Scorecard terkini dan pengelolaan risiko bank serta senantiasa
yang diterbitkan pada akhir tahun 2023.
tunduk kepada ketentuan yang berlaku dan
selaras dengan prinsip-prinsip syariah.
Penerapan prinsip-prinsip GCG di BTPN
Syariah dilakukan secara konsisten dengan Bank menjunjung tinggi hak-hak para
mengupayakan pemenuhan kewajiban secara pemangku kepentingan secara konsisten
tepat waktu dan sejalan dengan fungsinya menjalankan pengelolaan Bank yang akuntabel
sebagai Bank Umum Syariah, Perusahaan dan transparan guna menumbuhkan dan
Terbuka, Penerapan Keuangan Berkelanjutan menjaga kepercayaan pemegang saham dan
sebagai Lembaga Jasa Keuangan, Emiten dan investor melalui penerapan pedoman GCG
Perusahaan Publik, Penerapan Tata Kelola Perusahaan Terbuka, dengan senantiasa
PT Bank BTPN Syariah Tbk | Laporan Tahunan 2023
sebagai Bank Umum, yang diperkuat dengan memperhatikan perkembangan sektor dan
diterapkannya tatanan tata kelola perusahaan industri serta ukuran dan kompleksitas Bank.
yang baik dan terintegrasi dalam lingkup Grup
Keuangan.
251
Page 254
standar kualitas penerapan GCG upaya meningkatkan standar penerapan
di BTPN Syariah pedoman GCG di BTPN Syariah
Sumber daya manusia memegang peranan Upaya BTPN Syariah dalam meningkatkan
penting dalam menjaga menjaga kualitas standar penerapan pedoman GCG merupakan
penerapan GCG. Berangkat dari pemahaman sebuah amanah. Bank secara berkelanjutan
ini, penetapan standar kualitas penerapan melakukan penyempurnaan atas penyajian
GCG di BTPN Syariah dimulai dengan informasi yang semakin transparan dan
penguatan karakter karyawan dimana setiap berkualitas kepada seluruh para pemangku
karyawan baru dibekali dengan pemahaman kepentingan mengacu kepada standar
yang baik atas prinsip-prinsip GCG beserta internasional.
penerapannya pada kegiatan bisnis maupun
operasional dalam setiap tingkatan organisasi. Dengan standard yang terus dipertajam
menggunakan metodologi Asean Corporate
Bank juga melakukan program penyegaran Governance Standards (ACGS) dalam lingkup
secara berkala bagi karyawan untuk menjaga standar Regional Asia Tenggara, penerapan
kualitas penerapan GCG sekaligus memastikan GCG di BTPN Syariah berhasil mendapatkan
bahwa karyawan memiliki komitmen pengakuan dengan diterimanya penghargaan
berkelanjutan atas penerapan GCG yang berlaku. Internasional Asean Corporate Governance
(ACGS). Melengkapi pencapaian penerapan
perwujudan penerapan GCG prinsip-prinsip GCG yang baik di lingkup
di BTPN Syariah internasional, Alhamdulillah bahwa pencapaian
Perwujudan penerapan GCG di BTPN Syariah di tingkat nasional juga diraih BTPN Syariah
pada Semester II 2023 dilakukan secara terukur dengan meraih Top 50 Emiten Kapitalisasi
berpedoman kepada ketentuan regulator Pasar Terbesar pada The 14th IICD Corporate
dalam pelaksanaan aktivitas operasional dan Governance Award pada akhir September
bisnis yang disesuaikan dengan kompleksitas 2023, kategori Best Financial Sector.
Bank serta situasi terkini, tanpa mengurangi
upaya Bank untuk terus berinovasi melalui BTPN Syariah akan terus menyempurnakan
pemanfaatan teknologi informasi yang setiap proses secara tepat melalui
menghadirkan kemudahan penerapan GCG pertumbuhan bisnis yang berkesinambungan
dalam implementasi kesehariannya di seluruh dan konsisten dan berjalan serirama dengan
jenjang organisasi. penyempurnaan penerapan prinsip-prinsip
GCG yang baik di Bank.
Bank berkomitmen melakukan peningkatan
kualitas penerapan prinsip-prinsip GCG yang pengawasan tata kelola dalam group
baik dan berkelanjutan sesuai ketentuan keuangan dalam pelaksanaan sinergi
Anggaran Dasar dan Peraturan perundangan perbankan di BTPN Syariah
yang berlaku. Pelaksanaan GCG di BTPN Sebagai bagian dari Group Keuangan, BTPN
Syariah adalah sejalan dengan fungsinya sebagai Syariah melakukan sinergi dengan PT Bank
Bank Umum Syariah, Pedoman GCG Perusahaan BTPN Tbk (BTPN) selaku Entitas Induk, yang
Terbuka, Penerapan Keuangan Berkelanjutan bagi merupakan Bank Umum Konvensional. Sinergi
Lembaga Jasa Keuangan, Emiten dan Perusahaan dilakukan melalui berbagai koordinasi strategis
Publik, ketentuan PT Bursa Efek Indonesia, serta lintas Divisi dalam upaya meningkatkan efisiensi
ketentuan terkait lainnya. dan pengembangan dalam berbagai bidang
yang dituangkan dalam 10 (sepuluh) Perjanjian
PT Bank BTPN Syariah Tbk | Laporan Tahunan 2023
BTPN Syariah juga senantiasa mengupayakan Kerja Sama (PKS) di tahun 2023 dan dilakukan
pemenuhan atas seluruh kewajiban secara kajian secara berkala melalui rapat koordinasi
tepat waktu. Hal ini membuktikan komitmen pengawasan pelaksanaan sinergi perbankan.
kepada regulator dan pemangku kepentingan Guna memenuhi pasal 135 POJK 16 tahun
bahwa BTPN Syariah konsisten penerapan 2023 tentang Bank Umum Syariah, BTPN
prinsip-prinsip GCG. Syariah telah menyampaikan laporan perihal
PKS disertai Opini DPS untuk PKS baru
Penerapan atas prinsip-prinsip tata kelola dan perpanjangan sesuai batas waktu yang
yang baik secara konsolidasi di tahun 2023 ditentukan oleh regulator.
juga diterapkan oleh Bank terhadap penerapan
prinsip-prinsip tata kelola yang baik pada Untuk memastikan ketersediaan infrastruktur
Entitas Anak yang telah efektif beroperasi sejak yang memadai, BTPN Syariah melakukan
tahun 2022. kajian berkala atas perangkat pendukung
252
Page 255
tata kelola perusahaan
berupa kebijakan dan prosedur internal Kesimpulan
yang diselaraskan dengan ketentuan dan BTPN Syariah secara berkesinambungan
prosedur Entitas Induk, Ketentuan Regulator melakukan peningkatan standar kualitas
dan terhadap misi dan visi Bank yang atas penerapan prinsip-prinsip GCG dengan
dikoordinasikan secara baik dan terukur di mengacu pada ketentuan regulator dan
tahun 2023. standar internasional yang berlaku sebagai
upaya untuk menyelaraskan pertumbuhan
BTPN Syariah juga telah membentuk Satuan usaha dengan penyempurnaan penerapan
Kerja Sinergi Perbankan yang bertugas untuk prinsip-prinsip tata kelola yang baik di tahun
melakukan koordinasi atas pelaksanaan Sinergi 2023.
Perbankan, baik dengan Entitas Induk maupun
dengan Entitas Anak. 2. penerapan GCG Bank secara umum
ditinjau dari aspek-aspek governance
Sejalan dengan komitmen pemantauan di BTPN Syariah sesuai ketentuan
Sinergi Perbankan oleh BTPN Syariah dan
penerapan GCG bagi Bank umum
BTPN, pengawasan atas penerapan Sinergi
Syariah dan unit usaha Syariah
Perbankan dilakukan Direksi serta Dewan
Komisaris dan Dewan Pengawas Syariah governance structure
kedua lembaga jasa keuangan. Pengawasan faktor positif aspek governance structure di
ditingkat Dewan Komisaris direalisasikan BTPN Syariah
melalui fungsi Komite Tata Kelola Perusahaan 1. Persyaratan Organ Bank dinilai dari Jumlah,
yang beranggotakan anggota Dewan Komposisi, Kriteria, rangkap jabatan bagi
Komisaris Independen dari BTPN selaku Dewan Komisaris, Dewan Pengawas
Entitas Koordinator dan perwakilan Komisaris Syariah (DPS) dan Direksi tunduk kepada
Independen dan perwakilan Dewan Pengawas ketentuan yang berlaku terkait pelaksanaan
Syariah dari BTPN Syariah sebagai undangan GCG bagi Bank Umum Syariah dan Unit
tetap rapat Komite. Usaha Syariah dan ketentuan terkait Direksi
dan Dewan Komisaris bagi perusahaan
Komitmen BTPN Syariah dalam publik. Saat ini Anggota Dewan Komisaris
mengembangkan perbankan syariah berjumlah 4 (empat) orang dimana 3
diwujudkan dengan telah terealisasinya inisiatif (tiga) orang diantaranya adalah Komisaris
strategis penanaman modal BTPN Syariah dan Independen, Anggota DPS berjumlah 2
BTPN pada perusahaan modal ventura syariah, (dua) orang dan Anggota Direksi berjumlah
yaitu PT BTPN Syariah Ventura (BTPN Syariah 5 (lima) orang;
Ventura) yang telah efektif menjalankan 2. BTPN Syariah telah memiliki 3 (tiga)
operasinya pada 30 Mei 2022. Komite setingkat Dewan Komisaris yaitu
Komite Audit, Komite Pemantau Risiko
Melengkapi penguatan dari sisi permodalan, serta Komite Nominasi dan Remunerasi
guna mendukung pengembangan BTPNS berdasarkan ketentuan yang berlaku.
Ventura dalam pengelolaan perusahaan, maka Masing-masing Komite setingkat Dewan
telah ditandatangani pelaksanaan sinergi Komisaris tersebut telah memiliki Pedoman
antara BTPN Syariah dan BTPN Syariah dan Tata Tertib Kerja dan dilakukan kajian
Ventura melalui Perjanjian Kerjasama yang secara berkala. Pada akhir 2023 telah
meliputi 11 (sebelas) bidang. dilakukan penyempurnaan pada Pedoman
dan Tata Tertib Kerja Komite setingkat
PT Bank BTPN Syariah Tbk | Laporan Tahunan 2023
BTPN Syariah juga memastikan penerapan Dewan Komisaris yang disesuikan dengan
Manajemen Risiko atas pengawasan ketentuan pada POJK 17 tahun 2023;
pada Entitas Anak, termasuk didalamnya 3. Sebagai kelanjutan dari pengawasan
pemantauan atas prinsip kehati-hatian level Dewan Komisaris pada Group
dalam penyertaan modal, penyajian produk Keuangan, anggota Dewan Komisaris
dan layanan syariah yang berkualitas, serta dan anggota Dewan Pengawas Syariah
pengawasan atas anggota Direksi dan menyatakan tetap konsisten mendukung
Manajemen BTPN Syariah yang menjabat dilaksanakannya pengawasan yang
pada Entitas Anak serta pemenuhan laporan terintegrasi dalam Group Keuangan
konsolidasi BTPN Syariah kepada BTPN selaku dan hadir sebagai undangan pada rapat
Entitas Induk serta pelaksanaan Penilaian Komite Tata Kelola Perusahaan yang
sendiri sehubungan tata kelola perusahaan diselenggarakan di tahun 2023.
yang baik.
253
Page 256
4. BTPN Syariah telah memiliki Komite 9. Satuan Kerja Manajemen Risiko
setingkat Direksi. Komite setingkat Direksi bertindak melalui pelaksanaan empat
terdiri dari Aset & Liabilities Committee pilar manajemen risiko, sesuai dengan
(ALCO), Komite Manajemen Risiko, Komite Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor
Human Capital, Komite Pengarah Teknologi 65/POJK.03/2016 tentang Penerapan
Informasi, Komite Bisnis, Komite Kebijakan Manajemen Risiko bagi Bank Umum Syariah
Pembiayaan dan Komite Sistem Manajemen dan Unit Usaha Syariah, dimana dalam
Keamanan Informasi (SMKI). Komite SMKI penerapannya meliputi pengelolaan 10
resmi dibentuk di tahun 2023 sebagai jenis risiko yaitu: risiko kredit, risiko pasar,
wujud komitmen dan keseriusan BTPN risiko likuiditas, risiko operasional, risiko
Syariah dalam penyempurnaan keamanan hukum, risiko reputasi, risiko stratejik, risiko
informasi, terutama cyber security. kepatuhan, risiko imbal hasil, dan risiko
5. Setiap Komite menyampaikan laporan investasi.
atas pelaksanaan tugasnya kepada Direksi Penerapan manajemen risiko ini dilakukan
melalui Rapat Direksi dan rapat strategis sejalan dengan pelaksanaan rencana bisnis
lainnya. Setiap Komite setingkat Direksi bank dengan sistem pengendalian internal
di BTPN Syariah telah memiliki Pedoman yang dilaksanakan oleh Bank dengan
dan Tata Tertib Kerja dan dilakukan kajian menggunakan kerangka three layers of
secara berkala di tahun 2023; defense.
6. BTPN Syariah telah memiliki Satuan Kerja a. Pada lini pertama, Risk Taking Unit
lainnya dalam rangka pengembangan bisnis, dengan dibantu oleh fungsi Quality
operasional, penerapan manajemen risiko Assurance (QA) memastikan bahwa
maupun pengendalian internal. Satuan kerja aktivitas yang dilakukan berjalan sesuai
internal Bank dimaksud adalah kebijakan dan prosedur Bank.
a) Satuan Kerja Audit Intern (SKAI), b. Pada lini kedua, SKMR melakukan
b) Satuan Kerja Manajemen Risiko (SKMR), identifikasi, pengukuran, pemantauan,
serta dan pengendalian risiko yang dihadapi
c) Satuan Kerja Kepatuhan yang dilengkapi oleh Bank. Satuan Kerja Kepatuhan
dengan Tim Bisnis Pembiayaan, Tim (SKK) memastikan bahwa seluruh
Bisnis Pendanaan & New Business, Tim aktivitas Bank telah sesuai dengan
Operasional, Tim Teknologi Informasi, peraturan regulator dan memenuhi
Sumber Daya Manusia, Hukum, prinsip syariah.
Keuangan dan Analytics, Treasuri, c. Pada lini ketiga, Satuan Kerja Audit
Pengamanan Informasi, Komunikasi dan Internal memastikan seluruh residual
DAYA; risk telah dikelola dengan baik, dan
7. Satuan Kerja Kepatuhan (SKK) bertindak melaporkannya kepada Direksi dan
independen terhadap satuan kerja Dewan Komisaris.
operasional. Dari struktur organisasi yang 10. Dalam pengelolaan Batas Maksimum
berlaku, terlihat bahwa SKK terpisah dari Penyaluran Dana (BMPD), BTPN Syariah
satuan kerja operasional dan tidak melakukan telah memiliki Prosedur Pengelolaan Risiko
tugas lain diluar fungsi kepatuhan dan Kredit dimana didalamnya mengatur
pada tahun 2023 tidak terdapat perubahan tentang Pengelolaan BMPD (Batas
atau pengunduran diri dari direktur yang Maksimum Penyaluran Dana) serta
membawahkan fungsi kepatuhan; prosedur terkait, Pemberian Fasilitas
8. Satuan kerja Audit Intern (SKAI) Pembiayaan kepada counterparty bank
PT Bank BTPN Syariah Tbk | Laporan Tahunan 2023
telah sesuai dengan ketentuan, yaitu dan non bank yang mengatur penyediaan
bertanggung jawab langsung kepada dana kepada pihak terkait dan penyediaan
Direktur Utama dan dapat berkomunikasi dana besar, berikut monitoring dan
langsung dengan Dewan Komisaris melalui penyelesaiannya. Limit kewenangan
Komite Audit. Terdapat garis komunikasi Direksi oleh Dewan Komisaris telah
SKAI dengan Direktur Kepatuhan dan SKAI dituangkan dalam Keputusan Dewan
telah bersikap independen terhadap satuan Komisaris dengan memperhatikan
kerja operasional yang tercermin dari struktur ketentuan yang berlaku, best practice di
organisasi bank. SKAI telah memiliki Standar BTPN Syariah dan Anggaran Dasar.
Pelaksanaan Fungsi Audit Intern Bank BTPN Syariah juga telah memiliki prosedur
(SPFAIB) yang dilengkapi dengan Piagam internal yang didalamnya mengatur
Audit Internal serta kebijakan dan prosedur penanganan transaksi afiliasi dan
audit yang berbasis risiko; transaksi benturan kepentingan.
254
Page 257
tata kelola perusahaan
11. BTPN Syariah telah memiliki kebijakan dan struktur lainnya
prosedur mengenai transparansi kondisi 1. BTPN Syariah telah melakukan berbagai
keuangan dan non-keuangan dan telah koordinasi strategis dalam menyelaraskan
menyusun laporan secara tepat waktu, pemenuhan kebutuhan bank umum syariah
sebagaimana diatur dalam ketentuan dengan Perusahaan Induk dalam konteks
regulator tentang Transparansi Kondisi Sinergi Perbankan. Proses penyelarasan
Keuangan Bank; dituangkan dalam pengkinian Perjanjian
12. BTPN Syariah telah memiliki kebijakan Kerja Sama dan penyediaan dokumen
dan prosedur yang mengatur pelaksanaan pendukung Laporan Sinergi Perbankan.
transparansi informasi mengenai produk
dan penggunaan data nasabah Bank; Secara internal, BTPN Syariah telah
13. BTPN Syariah telah melaksanakan Prinsip membentuk Satuan Kerja Sinergi Perbankan
Syariah dalam penghimpunan dana dan yang bertugas untuk mengkoordinasikan
penyaluran dana serta pelayanan jasa. pemantauan atas Sinergi Perbankan.
Kehadiran Dewan Pengawas Syariah Melengkapi tugas koordinasi untuk
adalah untuk memastikan pelaksanaan mendukung level pengawas, Satuan Kerja
pengawasan atas penerapan prinsip- juga bertugas memastikan dilakukannya
prinsip syariah di Bank, selain tentunya proses kajian atas keselarasan infrastruktur
pelaksanaan penerapan prinsip-prinsip pendukung di level pelaksanaan terhadap
GCG yang baik; ketentuan dan prosedur internal di
14. BTPN Syariah telah memiliki BTPN Syariah yang diselaraskan dengan
mekanisme pelaporan internal dalam Perusahaan Induk;
rangka meningkatkan kualitas proses 2. BTPN Syariah telah memiliki Gugus Tugas
pengambilan keputusan serta kualitas Keberlanjutan, yang pembentukannya
pengawasan oleh Dewan Komisaris dan sejalan dengan POJK No.51/POJK.03/2017
Dewan Pengawas Syariah dan telah tentang Penerapan Keuangan Berkelanjutan
memastikan ketersediaan dan kecukupan bagi Lembaga Jasa Keuangan, Emiten dan
Pelaporan Internal yang didukung oleh Perusahaan Publik. Gugus Tugas bertugas
sistem informasi manajemen yang memastikan dilakukannya koordinasi dan
memadai; pengawasan internal secara komprehensif
15. Penanganan Benturan kepentingan atas implementasi dari rencana-rencana
tertuang secara jelas dalam kebijakan bank sesuai dengan Rencana Aksi Keuangan
GCG dan diturunkan dalam Pedoman dan Berkelanjutan. Dewan Komisaris, DPS
Tata Tertib Kerja Organ Bank di BTPN dan Direksi turut mendukung penerapan
Syariah. Kode Etik Bank mengatur terkait dan pengawasan pelaksanaan keuangan
penanganan benturan kepentingan bagi berkelanjutan dan berkomitmen mendukung
seluruh karyawan. penyediaan infrastruktur pendukung yang
16. BTPN Syariah melaksanakan Penilaian memadai yang disesuaikan dengan kondisi
Pelaksanaan GCG setiap semester Bank;
melalui Penilaian sendiri (Self-Assessment) 3. BTPN Syariah telah memiliki Rencana Bisnis
GCG. Pada tahun 2023, BTPN Syariah Bank (RBB), Rencana Korporasi (RK) dan
melanjutkan penilaian sendiri atas Rencana Aksi Keuangan Berkelanjutan
penerapan prinsip-prinsip GCG (RAKB) yang telah ditelaah dan disetujui
berkonsolidasi dengan penerapan prinsip- oleh Dewan Komisaris. Realisasi dari
prinsip GCG Entitas Anak. RBB, RK dan RAKB tahun buku 2022 telah
PT Bank BTPN Syariah Tbk | Laporan Tahunan 2023
17. BTPN Syariah telah memastikan tertuang dalam Laporan Tahunan dan
ketersediaan infrastruktur dan perangkat Laporan Keberlanjutan Bank 2022 dan telah
pendukung organ perusahaan telah dilaporkan kepada Pemegang Saham pada
tersedia pada Entitas Anak, PT BTPN Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan
Syariah Ventura, yang telah efektif tanggal 12 April 2023. Adapun RBB, RK dan
beroperasi pada 30 Mei 2022. Pada RAKB tahun 2023 telah disampaikan kepada
Semester II 2023, BTPN Syariah telah Regulator secara tepat waktu sesuai
melakukan audit kepada Entitas dengan ketentuan;
Anak yang diantaranya memastikan 4. BTPN Syariah memiliki Business Continuity
kelengkapan infrastruktur dan organ Management dan Contigency Funding
perusahaan, serta kepatuhan kepada Plan dan berkomitmen memastikan
ketentuan yang berlaku. kelangsungan kegiatan operasional dan
bisnis Bank dalam kondisi darurat;
255
Page 258
5. BTPN Syariah memiliki inisiatif strategis intervensi atas pelaksanaan tugas Komite
kebijakan-kebijakan dan prosedur di BTPN Syariah. Komite yang merupakan
pendukung lainnya dalam mendukung Pihak Independen menyatakan tetap
proses operasional dan dilakukan kajian independen. Tidak terdapat benturan
secara berkala. kepentingan dalam proses pelaksanaan
pengawasan oleh Komite Dewan Komisaris
faktor negatif aspek governance structure di BTPN Syariah selama tahun 2023;
di BTPN Syariah 3. Direksi didukung oleh Komite setingkat
Penyediaan akses layanan perbankan syariah Direksi dalam mengelola bank. Pada
bagi masyarakat yang belum mengenal, tahun 2023, Direksi membentuk Komite
menggunakan dan/atau mendapatkan layanan Sistem Manajemen Keamanan Informasi
perbankan syariah, khususnya yang berada (SMKI) sebagai wujud komitmen dalam
di wilayah Tier 3 dan Tier 4, membutuhkan penyempurnaan keamanan informasi,
infrastruktur yang mumpuni dan tentunya melengkapi 6 (enam) komite setingkat
memerlukan investasi modal yang besar dan Direksi yang telah dibentuk sebelumnya.
rencana yang matang.
Setiap Komite setingkat Direksi bertugas
Keterbatasan infrastruktur dan layanan telah memastikan pemenuhan aktivitas
dijembatani melalui kerjasama dengan Entitas operasional serta target bisnis Bank
Induk di berbagai bidang, termasuk sumber sesuai prinsip-prinsip GCG. Pemenuhan
daya manusia, teknologi informasi dan jaringan tersebut dilakukan melalui rapat-rapat
kantor. Implementasi sinergi ini memberikan Komite, keputusan Direksi dan pertemuan-
nilai tambah bagi bank umum syariah dan bank pertemuan strategis secara berkala.
umum konvensional. Adapun pelaksanaan tugas Komite adalah
merujuk kepada Pedoman dan Tata Tertib
Dengan perkembangan dan peningkatan usaha Kerja Komite.
Bank maka kerjasama dengan lembaga lainnya
dapat menjadi salah satu kesempatan untuk Pemenuhan tugas dan tanggung jawab
Bank dapat tumbuh berkesinambungan. Direksi, yang diawasi oleh Dewan Komisaris
dan Dewan Pengawas Syariah dilakukan
governance process melalui berbagai tahapan dan mekanisme
faktor positif aspek governance process di diantaranya melalui pelaksanaan rapat-rapat
BTPN Syariah Korporasi. Penyelenggaraan Rapat tetap
Proses pelaksanaan tata kelola perusahaan tunduk sesuai penerapan GCG yang baik,
yang baik dan efektif telah ditempuh oleh merujuk kepada Pedoman dan Tata Tertib
BTPN Syariah diantaranya: Kerja masing-masing organ bank, dan
1. Persyaratan Organ Bank yang dipandang Anggaran Dasar;
dari sisi jumlah, komposisi, kriteria serta
rangkap jabatan telah sesuai ketentuan Tidak terdapat benturan kepentingan dalam
pelaksanaan GCG yang baik. Seluruh Organ pelaksanaan penerapan prinsip-prinsip
Bank telah mendapatkan ijin dari OJK. Tidak GCG di BTPN Syariah oleh Komite setingkat
terdapat rangkap jabatan Dewan Komisaris, Direksi selama tahun 2023.
Dewan Pengawas Syariah dan Direksi
melebihi ketentuan yang berlaku. Adapun 4. Pemilihan dan pembentukan Satuan Kerja
pelaksanaan pemenuhan tugas Direksi di Bank telah berdasarkan ketentuan dan
PT Bank BTPN Syariah Tbk | Laporan Tahunan 2023
serta pelaksanaan fungsi pengawasan oleh komposisi nya disesuaikan dengan kondisi
Dewan Komisaris dan DPS telah berjalan Bank;
dengan efektif dan independen; 5. Satuan Kerja Kepatuhan (SKK) bertindak
2. Dalam pemenuhan pedoman dan independen terhadap satuan kerja
tata tertib kerja, Komite setingkat operasional. Berpedoman kepada struktur
Dewan Komisaris melaksanakan proses organisasi yang berlaku, Satuan Kerja
pemantauan melalui rapat-rapat komite Kepatuhan terpisah dari satuan kerja
yang dilaksanakan secara berkala sesuai operasional dan tidak melakukan tugas lain
agenda rapat berdasarkan ketentuan di luar fungsi kepatuhan sebagai bentuk
dan sesuai kebutuhan bank serta bentuk independensi. SKK bertugas melakukan
pengawasan lainnya seperti kunjungan ke identifikasi, pengukuran, monitoring dan
lapangan. Terhadap setiap rekomendasi pengendalian terhadap risiko Kepatuhan.
telah ditindaklanjuti dan tidak terdapat SKK bertanggung jawab kepada Direktur
256
Page 259
tata kelola perusahaan
yang membawahkan fungsi kepatuhan yang Syariah, serta di Situs Web PT Bursa Efek
telah menjalankan fungsinya sesuai dengan Indonesia serta Otoritas Jasa Keuangan
peraturan perundangan yang berlaku; secara berkala. BTPN Syariah juga melakukan
6. Penerapan fungsi audit intern BTPN keterbukaan informasi lainnya untuk aspek
Syariah berpedoman pada persyaratan non-keuangan secara berkala;
dan tata cara sesuai dengan ketentuan
OJK dan International Professional Practice 10. BTPN Syariah mencantumkan informasi
Framework (IPPF). Hasil pemeriksaan SKAI produk bank dalam situs web Perusahaan
dilaporkan kepada pemangku kepentingan dan menjamin sepenuhnya keamanan
di lingkungan BTPN Syariah dan telah informasi data nasabah Bank. Informasi
ditindaklanjuti dengan baik. Pelaksanaan terkait produk Bank juga telah dilaporkan
SKAI dikaji secara berkala oleh eksternal kepada Otoritas secara berkala, termasuk
auditor setiap 3 tahun sekali. Hasil kajian pertanggungjawaban pada Rapat Umum
3 tahunan oleh auditor eksternal terakhir Pemegang Saham;
dilaksanakan pada bulan Juni-Juli 2023 11. Peran aktif Dewan Pengawas Syariah telah
untuk periode 1 Juli 2020 – 30 Juni 2023, memastikan pelaksanaan prinsip-prinsip
dan kajian berikutnya akan dilakukan pada syariah dalam penghimpunan dana dan
tahun 2026; penyaluran dana serta pelayanan jasa Bank.
7. Satuan Kerja Manajemen Risiko (SKMR) Sesuai Pedoman dan Tata Tertib Kerja,
memastikan proses identifikasi, pengukuran, DPS melaksanakan pertemuan secara
pemantauan dan pengendalian risiko, serta berkala dengan berbagai unit bisnis di Bank
sistem informasi manajemen risiko telah setiap bulannya. Secara berkala, DPS juga
dikelola dengan baik; berkoordinasi dengan Dewan Komisaris
8. Pengelolaan Batas Maksimum Penyaluran dan Direksi atas penerapan prinsip syariah
Dana di BTPN Syariah telah berjalan dengan di Bank, termasuk melaksanakan tugas
baik. Batasan Kewenangan Direksi adalah pengawasan melalui kunjungan DPS ke
dengan persetujuan dari Dewan Komisaris kantor-kantor cabang dan sentra;
sebagaimana diatur dalam Anggaran Dasar. 12. Mekanisme pelaporan internal yang
Kewenangan limit Direksi telah mengalami didukung sistem manajemen yang memadai
pengkinian di tahun 2022. Kewenangan telah berjalan efektif. BTPN Syariah
dimaksud telah memperhatikan ketentuan memiliki berbagai ketentuan dan prosedur
yang berlaku, dengan tetap merujuk untuk memastikan setiap Unit Bisnis
kepada Anggaran Dasar dan Kondisi Bank, melaksanakan tugas dan kewajiban secara
termasuk best practices di industri pada tepat dan mengacu kepada ketentuan GCG;
umumnya. Selama tahun 2023, tidak 13. Penanganan benturan kepentingan di
terdapat transaksi afiliasi maupun transaksi BTPN Syariah diatur dalam Kebijakan GCG,
yang menimbulkan benturan kepentingan di Pedoman dan Tata Tertib Kerja Organ
BTPN Syariah. Bank serta Kode Etik. Adapun pengkinian
kebijakan dan pedoman serta sosialisasi
BTPN Syariah melakukan pengkinian atas Kode Etik dilaksanakan secara berkala.
kebijakan, sistem dan prosedur Pengelolaan Setiap Karyawan menandatangani Pakta
Risiko Kredit dimana didalamnya mengatur Integritas sebagai bentuk komitmen tertulis
tentang Pengelolaan BMPD (Batas atas penerapan prinsip-prinsip GCG dan
Maksimum Penyaluran Dana) dan terdapat nilai-nilai Bank;
proses yang memadai untuk memastikan 14. Pelaksanaan GCG di BTPN Syariah
PT Bank BTPN Syariah Tbk | Laporan Tahunan 2023
penyediaan dana kepada pihak terkait, setiap tahunnya tertuang dalam Laporan
pengambilan keputusan dalam penyediaan Pelaksanaan GCG yang didalamnya
dana dilakukan secara independen; termasuk hasil Penilaian Sendiri
(Self-Assessment). Laporan Pelaksanaan
9. BTPN Syariah telah melakukan transparansi GCG BTPN Syariah tahun 2022 telah
atas kondisi keuangan dan non-keuangan tertuang dalam Laporan Tahunan tahun
kepada stakeholders melalui keterbukaan buku 2022 yang disampaikan kepada Bank
informasi serta pelaporan sesuai ketentuan Indonesia, Yayasan Lembaga Konsumen
yang berlaku, baik ketentuan sebagai Bank Indonesia, Lembaga Pemeringkat di
Umum Syariah maupun sebagai Perusahaan Indonesia, Perbanas, lembaga penelitian
Publik. Transparansi atas kondisi keuangan di bidang ekonomi dan keuangan serta
tertuang dalam Laporan Keuangan Korporasi majalah ekonomi dan keuangan secara
yang telah tersedia di situs web BTPN tepat waktu sebelum akhir Maret 2023
257
Page 260
dan kepada Pemegang Saham pada Rapat dan prosedur dimasing-masing Bank. Rapat
Umum Pemegang Saham pada 12 April Pemantauan Sinergi Perbankan untuk
2023, yang didahului melalui penyampaian periode Semester I 2023 telah dilaksanakan
sejak tanggal pemanggilan Rapat Umum pada 20 Juli 2023 sedangkan periode
Pemegang Saham Tahunan 2023 melalui Semester II 2023 akan dilaksanakan pada 18
media informasi Bank dan platform Januari 2024;
pelaporan Regulator;
2. BTPN Syariah memastikan penerapan
15. Pelaksanaan Governance Process pada komitmen inisiatif-inisiatif aksi keuangan
Entitas Anak telah berjalan dengan baik berkelanjutan yang tertuang dalam rencana
dan telah memiliki Penilaian Sendiri atas tahun 2023 untuk RAKB 2020-2024. Atas
Pelaksanaan GCG di tahun 2023. Penerapan penerapan rencana aksi keberlanjutan
tata kelola yang baik pada Entitas Anak tahun 2022, telah tertuang dalam Laporan
telah sesuai dengan ketentuan penerapan Keberlanjutan 2022 dan transparansi atas
tata kelola yang baik atas perusahaan Laporan Keberlanjutan telah tersedia di
modal ventura syariah. situs web BTPN Syariah dan keterbukaan
informasi otoritas lainnya.
proses lainnya
1. BTPN Syariah melanjutkan sinergi Pada tahun 2023, Bank telah
perbankan dengan Entitas Induk sesuai mengkomunikasikan RAKB kepada
ketentuan dengan melaksanakan Pemegang Saham dan pemangku
monitoring atas Perjanjian Kerja Sama kepentingan pada Rapat Umum Pemegang
secara berkala dan menyelenggarakan Saham Tahunan di 12 April 2023 sebagai
pertemuan koordinasi untuk memastikan pemenuhan ketentuan.
kesesuaian berbagai perangkat ketentuan
Sepanjang tahun 2023 pertemuan Gugus Tugas dilakukan sebanyak 2 (dua) kali sebagai berikut:
Pertemuan Koordinasi Gugus Tugas Keberlanjutan 2023
No Tanggal Rapat Topik Bahasan
1 9 Mei 2023 Penguatan PIC Gugus Tugas Keberlanjutan;
Penguatan keanggotaan Gugus Tugas Keberlanjutan
2 13 November 2023 Kick Off Penyusunan Laporan Keberlanjutan 2023
Pertemuan Koordinasi Gugus Tugas Keberlanjutan dengan Group Keuangan SMBC 2023
No Tanggal Rapat Topik Bahasan
1 2 Mei 2023 Sustainability Meeting Update with SMBC: Inisiatif
Keberlanjutan untuk menuju Zero Emision 2030
3. Rencana Bisnis Bank telah disusun secara Funding Plan untuk memastikan proses
realistis, komprehensif, terukur (achievable) kelangsungan kegiatan operasional dan
dengan memperhatikan prinsip kehati- bisnis Bank tetap berjalan dalam kondisi
hatian dan telah disampaikan kepada darurat. Meskipun Pemerintah telah
Otoritas Jasa Keuangan secara tepat mencabut status pandemi secara resmi
PT Bank BTPN Syariah Tbk | Laporan Tahunan 2023
waktu. pada Juni 2023, selama tahun 2023 BTPN
4. BTPN Syariah juga telah menyampaikan Syariah tetap memperhatikan dengan
RBB Revisi yang disesuaikan dengan seksama kondisi nasabah dan karyawan
pertumbuhan bisnis bank terkini yang pada era endemic (new normal) di kantor-
bertujuan memiliki healthier portfolio dan kantor dan perwakilan Bank yang berada di
human capital yang berkualitas dengan seluruh wilayah Indonesia;
tetap dibarengi aktivitas operasional 6. Dalam mendukung kelancaran proses
dan target pencapaian yang memiliki operasional di Bank, khususnya menyikapi
pertumbuhan yang berkelanjutan era endemi BTPN Syariah melanjutkan
bagi kepentingan seluruh pemangku penerapan mekanisme kerja baru
kepentingan; agile, dengan terus mengupayakan
5. Setiap Unit Bisinis di Bank secara berkala pengembangan sistem dan talents internal
melaksanakan pengkinian Business dalam mendukung inisiatif strategis Bank;
Continuity Managemet dan Contigency
258
Page 261
tata kelola perusahaan
7. Entitas Anak telah memiliki Rencana penjajakan kerjasama dengan Komite Nasional
Bisnis, Pedoman dan Tata Tertib bagi Ekonomi dan Keuangan Syariah terkait
Organ Perusahaan, Kebijakan Tata Kelola Program Pelatihan Pendampingan Sertifikasi
Perusahaan serta Kebijakan dan Prosedur Halal Gratis (SEHATI) bagi Pelaku Usaha
lainya yang dipersyaratkan bagi perusahaan Mikro dan Kecil. Kerjasama ini dilakukan
modal ventura syariah. Proses bisnis untuk meningkatkan pelayanan sekaligus
pada Entitas Anak telah sesuai dengan engangement kepada nasabah pembiayaan
ketentuan sebagaimana tertuang dalam BTPN Syariah, khususnya yang berjenis usaha
Laporan Penilaian Sendiri atas Tata Kelola makanan dan minuman agar produknya
Perusahaan di tahun 2023. mendapatkan sertifikasi halal secara resmi.
Faktor Negatif aspek Governance Process di governance outcome
BTPN Syariah
Dengan model bisnis yang mewajibkan faktor positif aspek governance outcome di
kehadiran fisik pada pertemuan-pertemuan BTPN Syariah
dengan nasabah pembiayaan, Manajemen Dewan Komisaris, Dewan Pengawas Syariah
telah memastikan penerapan kebijakan proses (DPS) dan Direksi berkomitmen untuk loyal
bisnis yang selama periode pandemi sempat memberdayakan segmen nasabah pra dan
terhambat karena pembatasan sosial, secara cukup sejahtera yang dilayani dan mencapai
bertahap dikembalikan kepada proses disiplin kinerja usaha yang sustainable dengan tetap
yang ketat, salah satunya menumbuhkan dan menjaga komitmen untuk meningkatkan
membangun kembali 4 (empat) perilaku kunci, pelaksanaan prinsip-prinsip GCG Bank Umum
yaitu Berani berusaha, Disiplin, Kerja keras dan Syariah dan Perusahaan Terbuka. Seluruh lini
Saling bantu (BDKS) Proses pengembalian organisasi di BTPN Syariah bekerja sama untuk
aktivitas dengan menghadirkan disiplin memastikan kelanjutan komitmen penerapan
sejumlah besar nasabah segmen pra-sejahtera GCG yang baik, antara lain :
membutuhkan waktu dalam proses adaptasi
kembali menjadi suatu budaya yang melekat 1. Laporan pertanggungjawaban pelaksanaan
kuat. Dalam upaya mengembalikan budaya GCG dan Aksi Keberlanjutan oleh Dewan
disiplin, Bank tetap mengedepankan kesehatan Komisaris, DPS dan Direksi beserta organ
dan keselamatan karyawan dan nasabah pendukung di Bank untuk tahun buku 2022
segmen pra-sejahtera sebagai prioritas utama. telah dituangkan dalam Laporan Tahunan
dan Laporan Keberlanjutan untuk Tahun
Melalui operasional pertemuan rutin Buku 2022, dan telah disampaikan pada
nasabah pembiayaan sebagai model bisnis Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan
pelayanan, Bank mengimbanginya dengan yang dilaksanakan pada 12 April 2023.
penyediaan berbagai akses pembayaran dan
pelayanan secara digital dalam menghadirkan Pemenuhan kewajiban pelaporan korporasi
berbagai kemudahan kepada nasabah dalam oleh Direksi, serta pemenuhan fungsi
bertransaksi serta memberikan kegiatan pengawasan oleh Dewan Komisaris dan
pemberdayaaan dan pendampingan one- Dewan Pengawas Syariah tahun 2023 telah
on-one kepada nasabah pembiayaan yang dilaksanakan sesuai ketentuan.
tersebar diwilayah-wilayah di Indonesia, yang
secara langsung menghadirkan peningkatan 2. Pemenuhan tugas dan tanggung jawab
skills dan kemampuan berusaha nasabah dan Direksi, serta fungsi pengawasan oleh
PT Bank BTPN Syariah Tbk | Laporan Tahunan 2023
keluarganya. Dewan Komisaris dan Dewan Pengawas
Syariah dilakukan melalui berbagai
Sejalan dengan pemenuhan POJK Nomor 76/ tahapan dan mekanisme diantaranya
POJK.07/2016 tentang Peningkatan Literasi melalui pelaksanaan rapat-rapat
dan Inklusi Keuangan di Sektor Jasa Keuangan Korporasi dan hasil Rapat Korporasi telah
untuk memperluas dan meningkatkan layanan didokumentasikan dengan baik dan tidak
nasabah, BTPN Syariah menjalin kerjasama terdapat dissenting opinions selama tahun
dengan Kementrian Pendidikan, Kebudayaan, 2023.
Riset dan Teknologi dalam penyelenggaraan
Program Magang dan Studi Independen Penyelenggaraan rapat Dewan Komisaris,
Bersertifikat (MSIB) yang merupakan salah DPS dan Direksi berjalan sesuai dengan
satu program kebijakan Merdeka Belajar pedoman dan tata tertib dan terselenggara
Kampus Merdeka (MBKM). Melengkapi secara efektif dan efisien.
program magang, BTPN Syariah melakukan
259
Page 262
Hasil Rapat Dewan Komisaris, DPS pengambilan keputusan-keputusan yang
dan Direksi telah dinotulenkan dan sifatnya strategis. Atas rekomendasi yang
didokumentasikan dengan baik. Direksi memerlukan tindak lanjut, maka setiap
secara berkala menindaklanjuti berbagai Kepala Divisi memastikan tindak lanjut
rekomendasi yang disampaikan oleh Dewan dilakukan secara tepat.
Komisaris dan Dewan Pengawas Syariah
secara tepat waktu disertai informasi Tidak terdapat dissenting opinions pada
pendukung yang memadai. rapat Komite setingkat Direksi di BTPN
Syariah selama tahun 2023.
Selama tahun 2023, rapat-rapat Korporasi
telah diatur sedemikian rupa dengan tetap Rapat Komite setingkat Direksi selama
memperhatikan pemenuhan ketentuan tata tahun 2023 dilaksanakan dengan
kelola perusahaan yang baik (GCG). Rapat kombinasi daring (online) melalui media
dilaksanakan dengan kombinasi daring video conference dan tatap muka (offline)
(online) melalui media video conference dan dengan tetap memperhatikan pemenuhan
tatap muka (offline) untuk mengedapankan ketentuan tata kelola perusahaan yang baik
efiktivitas dan efisiensi pelaksanaan (GCG).
meeting. Pemenuhan tugas dan tanggung
jawab Dewan Komisaris, DPS dan Direksi 5. Pemenuhan kewajiban Pelaporan dan
meliputi pengawasan atas Kantor Cabang pelaksanaan tugas Direktur Kepatuhan
dan Kantor Fungsional serta Sentra-Sentra Semester I tahun 2023 telah disampaikan
Nasabah yang dikunjungi secara berkala sesuai ketentuan dan secara tepat waktu
dengan tujuan lokasi yang beragam; pada tanggal 31 Juli 2023 dan Laporan
Semester II 2023 akan disampaikan pada
3. Masing-masing komite setingkat Dewan akhir Januari 2024.
Komisaris telah melaksanakan fungsinya
sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Selama tahun 2023, alhamdulilah, tidak
Penyelenggaraan rapat Komite setingkat terdapat denda significant yang dikenakan
Dewan Komisaris berjalan sesuai dengan regulator kepada Bank. Bank terus
pedoman dan tata tertib (Charter) dan melakukan upaya-upaya penyempurnaan
terselenggara secara efektif dan efisien. untuk memastikan tidak ada denda
Hasil Rapat Komite setingkat Dewan dimasa mendatang. Dalam menumbuhkan
Komisaris telah didokumentasikan budaya kepatuhan, BTPN Syariah telah
dengan baik dan atas rekomendasi yang menyampaikan Kewajiban pelaporan
disampaikan pada rapat telah ditidaklanjuti kepada OJK dan otoritas terkait secara
secara tepat waktu dan memadai. tepat waktu;
Memasuki era endemi, Komite setingkat 6. Direksi mendorong dilaksanakannya
Dewan Komisaris diatur sedemikian rupa kegiatan audit intern secara memadai
dengan tetap tunduk kepada ketentuan dan dilaksanakan tindak lanjut hasil audit
tata kelola perusahaan (GCG) dan SKAI. Direksi juga memastikan tersedianya
dilaksanakan dengan kombinasi daring laporan pelaksanaan fungsi audit intern
(online) melalui media video conference dan Bank yang dituangkan dalam Laporan
tatap muka (offline). Tahunan. Pada pelaksanaan audit, SKAI
telah bertindak obyektif (berdasarkan
PT Bank BTPN Syariah Tbk | Laporan Tahunan 2023
4. Masing-masing komite setingkat fakta/bukti yang ada). Pada kondisi Bank
Direksi telah melaksanakan fungsinya saat ini, fungsi SKAI telah dilaksanakan
sesuai dengan ketentuan yang berlaku. secara memadai. Guna memastikan
Penyelenggaraan rapat Komite setingkat independensi dan objektifitas, BTPN Syariah
Direksi berjalan sesuai dengan pedoman telah menerapkan kaji ulang terhadap
dan tata tertib kerja dan terselenggara fungsi SKAI yang dilakukan oleh pihak ketiga
secara efektif dan efisien. Hasil Rapat sesuai dengan ketentuan dalam POJK
Komite telah dituangkan dalam notulen dan dan International Profesional Practices
ditatakelolakan dengan baik. Rekomendasi Framework (IPPF), dimana pada tahun 2023
Komite merupakan acuan dan referensi memperoleh hasil generally conform;
bagi Direksi dan Management dalam
260
Page 263
tata kelola perusahaan
7. Penerapan manajemen risiko pada tingkat Bank menjaga sepenuhnya keamanan data
Dewan Komisaris dan Direksi dilaksanakan pribadi nasabah sebagaimana diatur dalam
melalui Komite Manajemen Risiko dan Kebijakan Pengelolaan dan Pengamanan
Komite Pemantau Risiko dan Komite-Komite Informasi dan Kebijakan Kepemilikan,
dimaksud telah melakukan pengawasan Kerahasiaan Informasi dan Investasi Bagi
secara aktif dan efisien melalui rapat Karyawan;
korporasi berkala dan pelaporan Komite.
11. Peran Aktif DPS dalam penerapan prinsip
Direksi BTPN Syariah telah melaksanakan syariah di BTPN Syariah adalah dengan
pengawasan secara aktif terhadap memastikan semua produk baru maupun
pelaksanaan kebijakan dan strategi pengembangannya telah mendapatkan
Manajemen Risiko secara efektif. Opini dan Persetujuan DPS dan telah sesuai
Pengawasan dimaksud antara lain melalui dengan Fatwa DSN-MUI & Opini. DPS
Direksi dan Rapat Komite Manajemen Risiko juga telah secara aktif mengkaji perjanjian
dan Satuan Kerja Manajemen Risiko di kerjasama (PKS) Sinergi Perbankan yang
BTPN Syariah; dilakukan dengan Perusahaan Induk untuk
memastikan kesesuaiannya dengan prinsip-
8. Atas pengelolaan BMPD, BTPN Syariah prinsip Syariah;
menyampaikan Laporan Pihak Terkait
secara semesteran dan dalam hal terdapat 12. Laporan pelaksanaan GCG dan pelaporan
perubahan, maka dilaporkan secara internal telah dilaksanakan sesuai dengan
insidentil dari waktu ke waktu. Laporan ketentuan yang dipersyaratkan dalam
tentang penyediaan dana kepada pihak Peraturan OJK dan Bank Indonesia.
terkait telah disampaikan sesuai ketentuan. Laporan pelaksanaan GCG tahun 2022
Bank juga melakukan kajian berkala ada telah termuat di dalam Laporan Tahunan
prosedur terkait Transaksi Afiliasi dan tahun buku 2022 yang disampaikan kepada
Benturan Kepentingan; pemegang saham pada RUPS Tahunan 2023
dan telah tersedia pada situs web BTPN
9. BTPN Syariah telah menyampaikan Syariah.
transparansi atas kondisi keuangan dan
non-keuangan kepada otoritas terkait BTPN Syariah telah melakukan Pelaporan
secara tepat waktu. BTPN Syariah juga internal berupa transparansi atas kondisi
telah memenuhi kewajiban keterbukaan keuangan dan non-keuangan kepada
informasi, atas penyajian Laporan stakeholders. Transparansi tata cara
Keuangan Publikasi Triwulanan secara online pengaduan nasabah dan penyelesaian
melalui sistem pelaporan kepada Regulator permasalahan sesuai ketentuan yang
dan mengumumkan kepada masyarakat berlaku;
pada Situs Web BTPN Syariah sebagaimana
diwajibkan bagi Perusahaan Publik, serta 13. Bank menerapkan pengungkapan benturan
melakukan Keterbukaan Informasi dan kepentingan dalam notulen rapat Korporasi.
Siaran Pers lainnya terkait pelaksanaan Selama tahun 2023, tidak terdapat
aksi korporasi dan Kinerja Keuangan serta benturan kepentingan dalam penerapan
aktivitas Korporasi lainnya selama tahun prinsip-prinsip GCG di BTPN Syariah;
2023.
14. Proses self-assessment GCG dan GCG
PT Bank BTPN Syariah Tbk | Laporan Tahunan 2023
Sebagai bentuk pemenuhan kewajiban Terintegrasi dilakukan setiap 6 (enam) bulan
dan komitmen sebagai perusahaan dalam sekali dengan merujuk kepada Ketentuan
meningkatkan kualitas komunikasi yang Bank Indonesia sebagai Bank Umum
harmonis dan transparan kepada para Syariah. BTPN Syariah melaksanakan
pemangku kepentingan, BTPN Syariah telah self-assessment lainnya berkoordinasi
memenuhi pelaksanaan Paparan Publik dengan Perusahaan Induk atas pemenuhan
(public expose) Tahunan secara mandiri kewajiban anak perusahaan kepada
pada tanggal 26 Oktober 2023; Perusahaan Induk;
10. Penerapan transparansi informasi 15. Entitas Anak, PT BTPN Syariah Ventura telah
mengenai produk telah tersedia pada situs melakukan proses Penilaian Sendiri atas
web BTPN Syariah dan Bank melaporkan penerapan GCG secara semesteran sejak
pengembangan produk secara berkala tahun 2022 dan telah melakukan Penilaian
kepada OJK dan Bank Indonesia. Sendiri untuk Semester I dan II 2023.
261
Page 264
outcome lainnya
1. Pertanggungjawaban atas realisasi dari Sinergi Perbankan ini dituangkan dalam Laporan sesuai
ketentuan, diantaranya Laporan Keuangan Konsolidasi, Laporan Realisasi Rencana Bisnis Bank,
Laporan Tahunan, dan Laporan Keberlanjutan Bank.
Satuan Kerja Sinergi Perbankan bersama person in charge terkait di entitas utama (BTPN)
melakukan pemantauan atas pelaksanaan Sinergi Perbankan secara berkala, untuk kemudian
entitas utama menyampaikan Laporan Pemantauan Sinergi Perbankan kepada Otoritas Jasa
Keuangan Pengawas Perbankan BUK (dengan tembusan kepada Pengawas BUS). Laporan
Pemantauan Sinergi Perbankan untuk Semester I 2023 telah disampaikan pada 29 Juli 2023,
sementara Laporan Pemantauan Sinergi Perbankan untuk Semester II 2023 akan dilaporkan
pada bulan Januari 2024;
2. Laporan Realisasi Rencana Bisnis oleh Dewan Komisaris Laporan Triwulan IV tahun 2022
disampaikan pada 30 Januari 2023, Laporan Realisasi Rencana Bisnis Triwulan I tahun 2023
disampaikan pada 28 April 2023, Laporan Realisasi Rencana Bisnis Triwulan II tahun 2023
disampaikan pada 31 Juli 2023, Laporan Realisasi Rencana Bisnis Triwulan III tahun 2023
disampaikan pada 31 Oktober 2023 dan Laporan Realisasi Rencana Bisnis Triwulan IV tahun 2023
akan disampaikan pada akhir Januari 2024;
Rencana Aksi Keuangan Berkelanjutan BTPN Syariah 2022 – 2024 telah dilaporkan kepada
Otoritas bersamaan dengan Rencana Bisnis Bank secara tepat waktu sesuai dengan ketentuan
sedangkan pengkinian Rencana Korporasi telah disampaikan pada 29 November 2023.
3. Melengkapi transparansi kepada Pemangku Kepentingan, dimana Bank telah mendapatkan
persetujuan atas Penunjukan Akuntan Publik dan Kantor Akuntan Publik untuk memeriksa
buku Bank untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023, dan Komite Audit
telah melaksanakan evaluasi sehubungan Kinerja Akuntan Publik dan Kantor Akuntan Publik
yang telah dilaksanakan di Semester I 2023, maka pada Semester II 2023, Dewan Komisaris
dengan memperhatikan rekomendasi Komite Audit telah memberikan persetujuan sehubungan
perubahan Akuntan Publik dengan memperhatikan keputusan RUPS Tahunan 2023;
4. Business Continuity Management dan Contigency Funding Plan di BTPN Syariah dikinikan secara
berkala;
5. Sejalan dengan perkembangan bisnis Bank, maka BTPN Syariah secara konsisten melakukan
pengembangan Sumber Daya Manusia dalam mendukung penerapan prinsip-prinsip GCG yang
baik dan secara berkelanjutan melaksanakan program induction, pelatihan, penyegaran dan
PT Bank BTPN Syariah Tbk | Laporan Tahunan 2023
sertifikasi khusus bagi Jajaran Dewan Komisaris, Dewan Pengawas Syariah, Direksi dan seluruh
Karyawan.
faktor negatif aspek governance outcome di BTPN Syariah
Tidak ada
BTPN Syariah terus melakukan penyempurnaan terhadap keseluruhan hasil dan pelaksanaan kualitas
GCG yang baik dalam setiap lini organisasi agar proses yang dijalankan maupun outcome sesuai
dengan ketentuan yang berlaku dan sejalan dengan misi dan visi Bank.
Dewan Komisaris, DPS dan Direksi berkomitmen penuh memastikan implementasi prinsip-prinsip tata
kelola perusahaan yang baik tetap dilaksanakan.
262
Page 265
tata kelola perusahaan
Penerapan Pedoman Tata Kelola
PERUSAHAAN TERBUKA
penerapan pedoman tata kelola perusahaan terbuka di BTPN Syariah tahun 2023
Berpedoman kepada Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 21/POJK.04/2015 dan Surat
Edaran Otoritas Jasa Keuangan (SEOJK) Nomor 32/SEOJK.04/2015 tentang Pedoman Tata Kelola
Perusahaan Terbuka, BTPN Syariah berkomitmen menjadikan Pedoman Tata Kelola Perusahaan Terbuka
sebagai landasan dalam penerapan kegiatan korporasi yang baik dan dasar-dasar pengambilan
keputusan penting.
Pedoman Tata Kelola Perusahaan Terbuka merupakan acuan bagi BTPN Syariah dalam memberikan
pelayanan terbaik kepada para pemangku kepentingan yang semakin hari semakin diupayakan
peningkatan kualitasnya.
Penerapan Pedoman Tata Kelola Perusahaan Terbuka di BTPN Syariah tahun 2023, berdasarkan
pemenuhan “Comply” dan “Explain” adalah sebagaimana tertuang dalam tabel dibawah ini.
Prinsip Rekomendasi Pemenuhan Implementasi
Prinsip 1 1.1 Perusahaan Terbuka Comply 1. Anggaran Dasar BTPN Syariah telah mengatur
Meningkatkan memiliki cara atau mengenai RUPS, termasuk didalamnya Tempat dan
Nilai prosedur teknis Waktu, Pemberitahuan, Pengumuman, Pemanggilan
Penyelenggaraan pengumpulan suara Pimpinan RUPS, Media dan Bahasa, Kuorum, Hak
Rapat Umum (voting) baik secara Suara, Keputusan serta Risalah RUPS;
Pemegang terbuka maupun 2. Pada RUPS Tahunan 2023, BTPN Syariah telah
Saham (RUPS) tertutup yang memastikan tersedianya informasi yang memadai
mengedepankan sehubungan Pengumuman dan Pemanggilan,
independensi, dilengkapi Tata Tertib RUPS yang memuat tata
dan kepentingan cara pengumpulan suara yang mengedepankan
pemegang saham independensi dan kepentingan pemegang saham.
Pengumuman, Pemanggilan maupun Tata Tertib
RUPS telah disampaikan kepada para pemegang
saham dan perwakilan pemegang saham dan telah
dipublikasikan dalam situs web BTPN Syariah, Situs
Web Bursa Efek Indonesia dan OJK, serta aplikasi
Easy KSEI sebelum rapat dilaksanakan;
3. BTPN Syariah telah memastikan tersedianya
Informasi Tambahan sehubungan penjelasan Mata
Acara RUPS serta Protokol Penyelenggaraan RUPS
Tahunan dimana seluruh informasi telah tersedia di
Situs Web BTPN Syariah sebelum rapat dilaksanakan;
4. Guna memastikan terpenuhinya hak pemegang
saham, BTPN Syariah menyediakan alternatif
E-proxy kepada para pemegang saham yang hendak
memberikan kuasanya kepada pihak yang ditunjuk
untuk hadir di RUPS Tahunan 2023
5. Melengkapi penyediaan kemudahan kehadiran
kepada Pemegang Saham dalam RUPS
PT Bank BTPN Syariah Tbk | Laporan Tahunan 2023
melalui kuasa elektronik, BTPN Syariah telah
menyelenggarakan RUPS secara elektronik (e-RUPS)
dengan menggunakan metode perhitungan dan
pemungutan suara secara elektronik (e-voting)
pada penyelenggaraan RUPS Tahunan 2023 yang
pelaksanaannya memenuhi ketentuan POJK Nomor
16/POJK.04/2020 tentang Pelaksanaan Rapat
Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka
secara Elektronik, serta dilakukan dengan tata cara
yang sepenuhnya memperhatikan prinsip kehati-
hatian dalam menerapkan langkah-langkah protokol
kesehatan dan keamanan gedung selama RUPS
Tahunan 2023 berlangsung.
263
Page 266
Prinsip Rekomendasi Pemenuhan Implementasi
1.2 Seluruh anggota Comply Kehadiran dalam RUPS Tahunan tanggal 12 April 2023
Direksi dan anggota 1. Seluruh anggota Direksi, Dewan Komisaris dan Dewan
Dewan Komisaris Pengawas Syariah di BTPN Syariah hadir dalam
dan anggota Dewan RUPS Tahunan yang diselenggarakan pada tanggal
Pengawas Syariah 12 April 2023 secara fisik dan daring melalui sarana
perusahaan terbuka teknologi informasi (Video Conference) dengan tetap
hadir dalam RUPS memperhatikan Anggaran Dasar dan Peraturan
Tahunan Perundangan;
2. Anggota Direksi, Dewan Komisaris dan Dewan
Pengawas Syariah yang hadir secara fisik dalam RUPS
Tahunan tanggal 12 April 2023 adalah sebagai berikut :
Direksi :
a. Hadi Wibowo, Direktur Utama
b. Arief Ismail, Direktur Kepatuhan
c. Gatot Adhi Prasetyo, Direktur*
d. Fachmy Achmad, Direktur
e. Dwiyono Bayu Winantio, Direktur
Dewan Komisaris :
a. Kemal Azis Stamboel, Komisaris Utama/Independen
b. Dewie Pelitawati, Komisaris Independen
c. Ongki Wanadjati Dana, Komisaris
Dewan Pengawas Syariah :
a. H. Ikhwan Abidin, MA, Ketua Dewan Pengawas
Syariah
b. H. Muhamad Faiz, MA, Anggota Dewan Pengawas
Syariah
3. Anggota Dewan Komisaris yang hadir secara daring
melalui sarana teknologi informasi (Video Conference)
dalam RUPS Tahunan tanggal 12 April 2023 adalah
sebagai berikut :
Dewan Komisaris :
Yenny Lim, Komisaris*
4. Hal-hal terkait RUPS Tahunan 2023 telah disampaikan
kepada seluruh anggota Direksi, Dewan Komisaris,
dan Dewan Pengawas Syariah sebelum rapat
berlangsung.
1.3 Ringkasan Risalah Comply 1. Ringkasan Risalah RUPS Tahunan 2023 telah tersedia
RUPS tersedia di Situs Web BTPN Syariah dalam jangka waktu 2
dalam Situs Web (dua) hari sejak tanggal penyelenggaraan RUPS;
Perusahaan Terbuka 2. Ringkasan Risalah RUPS Tahunan 2023, juga telah
paling sedikit tersedia Situs Web BTPN Syariah, serta di Situs Web
selama 1 (satu) PT Bursa Efek Indonesia dan PT Kustodian Sentral
tahun Efek Indonesia;
*efektif tidak menjabat pada penutupan RUPS Tahunan 2023 yang diselenggarakan pada tanggal 12 April 2023
PT Bank BTPN Syariah Tbk | Laporan Tahunan 2023
264
Page 267
tata kelola perusahaan
Prinsip Rekomendasi Pemenuhan Implementasi
Prinsip 2 2.1 Perusahaan Comply 1. BTPN Syariah telah memiliki Kebijakan yang mengatur
Meningkatkan Terbuka memiliki Komunikasi dengan Pemegang Saham dan/atau
Kualitas suatu kebijakan Investor yang tertuang dalam Kebijakan Tata Kelola
Komunikasi komunikasi dengan Perusahaan. Dalam Kebijakan tersebut didalamnya
Perusahaan pemegang saham mencakup:
Terbuka dengan atau investor a. Prinsip Umum
Pemegang b. Strategi
Saham atau c. Program dan waktu pelaksanaan;
Investor
2. BTPN Syariah telah memiliki Kebijakan yang mengatur
terkait Transparansi dan Keterbukaan Informasi yang
tertuang dalam Kebijakan Tata Kelola Perusahaan;
3. BTPN Syariah telah menunjuk Sekretaris Perusahaan
yang merupakan perwakilan Bank berkenaan dengan
Tata Kelola Perusahaan, dan bertugas mewakili Bank
berkenaan dengan pihak regulator, pemerintah, media
dan masyarakat luas;
4. BTPN Syariah telah mengatur mekanisme
Keterbukaan Informasi kepada pemangku
kepentingan disusun dengan merujuk kepada
ketentuan yang berlaku, dan secara ringkas
dilaksanakan:
a. Melalui Pemenuhan Penyampaian Laporan
BTPN Syariah menyampaikan Laporan Berkala dan
Laporan Insidentil kepada Otoritas Jasa Keuangan
Pengawas Perbankan Syariah, Otoritas Jasa
Keuangan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga-
Lembaga terkait lainnya
b. Melalui Situs Web BTPN Syariah
BTPN Syariah secara berkala melakukan
Keterbukaan Informasi yang tercantum dalam situs
web BTPN Syariah, Situs PT Bursa Efek Indonesia
dan Situs Otoritas Jasa Keuangan Pengawas
Pasar Modal;
c. Melalui Program dan Media Komunikasi lainnya
Merupakan program dan kegiatan BTPN Syariah
yang dilakukan secara terstruktur dan yang waktu
pelaksanaannya telah diatur sedemikian rupa,
yang diselaraskan dengan ketentuan yang berlaku,
antara lain:
i. Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan
(RUPS Tahunan), yang dilaksanakan setiap
tahun dan paling lambat 6 (enam) bulan setelah
tahun buku berakhir;
ii. Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa
(RUPS Luar Biasa), yang dapat dilaksanakan
setiap waktu berdasarkan kebutuhan;
iii. Paparan Publik (Public Expose), sebagai
pemenuhan kewajiban tahunan dan sebagai
media yang menyediakan paparan terkait
PT Bank BTPN Syariah Tbk | Laporan Tahunan 2023
aksi korporasi yang sedang dijalankan BTPN
Syariah untuk diketahui oleh publik, dalam hal ini
Pemegang Saham dan/atau Investor;
d. Menyelenggarakan kegiatan lainnya sehubungan
dengan komunikasi kepada Pemegang Saham
dan/atau Investor antara lain Analysts Briefings,
Investor Meetings dan Press Releases.
2.2 Perusahaan Terbuka Comply 1. BTPN Syariah telah memiliki Kebijakan perihal
mengungkapkan Komunikasi dengan pemegang saham dan/atau
kebijakan komunikasi investor yang tertuang dalam Kebijakan Tata Kelola
perusahaan terbuka Perusahaan;
dengan pemegang 2. Kebijakan Tata Kelola Perusahaan telah diungkapkan
saham atau investor dalam Situs Web BTPN Syariah.
dalam situs web
265
Page 268
Prinsip Rekomendasi Pemenuhan Implementasi
Prinsip 3 3.1 Penentuan Comply 1. Penentuan jumlah anggota Dewan Komisaris di BTPN
Memperkuat jumlah anggota Syariah telah mempertimbangkan kondisi Bank;
Keanggotaan Dewan Komisaris 2. Sebagai Bank Umum Syariah, penentuan jumlah
dan Komposisi mempertimbangkan anggota Dewan Komisaris telah memenuhi ketentuan
Dewan Komisaris kondisi Perusahaan Peraturan Bank Indonesia Nomor 11/33/PBI/2009
Terbuka juncto SEBI Nomor 12/13/Dpbs tentang Pelaksanaan
Good Corporate Governance bagi Bank Umum
Syariah, juncto POJK Nomor 16/POJK.03/2023
tentang Bank Umum Syariah, juncto POJK Nomor 17
tahun 2023 tentang Penerapan Tata Kelola bagi Bank
Umum;
3. Sebagai Perusahaan Publik, penentuan jumlah
anggota Dewan Komisaris di BTPN Syariah telah
memenuhi ketentuan POJK No. 33/POJK.04/2014
tentang Direksi dan Dewan Komisaris Emiten atau
Perusahaan Publik;
4. Jumlah anggota Dewan Komisaris di BTPN Syariah
saat ini adalah 4 (empat) orang, yang terdiri dari
a. 3 (tiga) orang Komisaris Independen
b. 1 (satu) orang Komisaris.
3.2 Penentuan Comply Penentuan Komposisi Dewan Komisaris di BTPN Syariah
komposisi anggota telah memperhatikan kebutuhan, kompleksitas usaha,
Dewan Komisaris dan unsur keberagaman keahlian, yang didasarkan
memperhatikan pada pengetahuan dibidang perbankan dan perbankan
keberagaman syariah, keahlian, pengalaman profesional, serta latar
keahlian, belakang pendidikan untuk mendukung efektifitas
pengetahuan dan pelaksanaan tugas Dewan Komisaris.
pengalaman yang
dibutuhkan
Prinsip 4 4.1 Dewan Komisaris Comply 1. Dewan Komisaris di BTPN Syariah telah memiliki
Meningkatkan mempunyai kebijakan Penilaian Sendiri (self-assessment) untuk
Kualitas kebijakan penilaian menilai kinerja Dewan Komisaris;
Pelaksanaan sendiri 2. Kebijakan tersebut diatur dalam Pedoman dan Tata
Tugas dan (Self-Assessment) Tertib Kerja Komite Nominasi dan Remunerasi;
Tanggung jawab untuk menilai kinerja 3. Secara semesteran, BTPN Syariah melaksanakan
Dewan Komisaris Dewan Komisaris Penilaian Sendiri (self-assessment) sebagai sebuah
Bank Umum Syariah untuk menilai kinerja Organ
Bank serta Organ Pendukung Bank serta hal-hal lain
merujuk kepada kertas kerja yang ditetapkan oleh
Regulator.
4.2 Kebijakan Penilaian Comply Kebijakan Penilaian Sendiri (self-assessment) untuk
sendiri (self menilai kinerja Dewan Komisaris diatur dalam Pedoman
assessment) untuk dan Tata Tertib Kerja Komite Nominasi dan Remunerasi
menilai kinerja dan diungkapkan dalam Laporan Tahunan 2023 pada
Dewan Komisaris bagian Penilaian Kinerja Dewan Komisaris.
diungkapkan melalui
Laporan Tahunan
Perusahaan Terbuka
4.3 Dewan Komisaris Comply 1. BTPN Syariah memiliki ketentuan sehubungan
mempunyai pengunduran diri anggota Dewan Komisaris yang
kebijakan terkait tertuang dalam Anggaran Dasar;
pengunduran diri 2. Dewan Komisaris di BTPN Syariah telah memiliki
PT Bank BTPN Syariah Tbk | Laporan Tahunan 2023
anggota Dewan kebijakan terkait pengunduran diri anggota Dewan
Komisaris apabila Komisaris yang tertuang dalam Pedoman dan Tata
terlibat dalam Tertib Kerja Dewan Komisaris.
kejahatan keuangan
4.4 Dewan Komisaris Comply Dewan Komisaris dan Komite Nominasi dan Remunerasi
atau Komite yang di BTPN Syariah telah memiliki kebijakan suksesi dalam
menjalankan proses nominasi anggota Direksi yang tertuang dalam
fungsi Nominasi Pedoman dan Tata Tertib Kerja Komite Nominasi dan
dan Remunerasi Remunerasi.
menyusun kebijakan
suksesi dalam
proses nominasi
anggota Direksi
266
Page 269
tata kelola perusahaan
Prinsip Rekomendasi Pemenuhan Implementasi
Prinsip 5 5.1 Penentuan jumlah Comply 1. Penentuan jumlah anggota Direksi di BTPN Syariah
Memperkuat anggota Direksi telah mempertimbangkan kondisi Bank serta
Keanggotaan mempertimbangkan efektivitas dalam pengambilan keputusan;
dan Komposisi kondisi Perusahaan 2. Sebagai Bank Umum Syariah, penentuan jumlah
Direksi Terbuka serta anggota Direksi telah memenuhi ketentuan Peraturan
efektifitas dalam Bank Indonesia Nomor 11/33/PBI/2009 juncto SEBI
pengambilan Nomor 12/13/Dpbs tentang Pelaksanaan Good
keputusan Corporate Governance bagi Bank Umum Syariah,
juncto POJK Nomor 16/POJK.03/2023 tentang Bank
Umum Syariah, juncto POJK Nomor 17 tahun 2023
tentang Penerapan Tata Kelola bagi Bank Umum;
3. Sebagai Perusahaan Publik, penentuan jumlah Direksi
di BTPN Syariah telah memenuhi ketentuan POJK
No. 33/POJK.04/2014 tentang Direksi dan Dewan
Komisaris Emiten atau Perusahaan Publik,
4. Jumlah Direksi di BTPN Syariah saat ini adalah 5
(lima) orang, yang dipimpin oleh Direktur Utama, dan
satu anggota Direksi telah ditunjuk sebagai Direktur
Kepatuhan merangkap Sekretaris Perusahaan.
Dalam penentuan jumlah anggota Direksi Bank, telah
didasarkan pada kebutuhan untuk mencapai maksud
dan tujuan Bank serta disesuaikan dengan kondisi,
kebutuhan dan kompleksitas di BTPN Syariah.
5.2 Penentuan Comply Penentuan Komposisi Direksi di BTPN Syariah telah
komposisi memperhatikan kebutuhan dan kompleksitas usaha,
anggota Direksi unsur keberagaman keahlian, yang didasarkan pada
memperhatikan pengetahuan dibidang perbankan dan perbankan
keberagaman syariah, keahlian, pengalaman profesional, latar belakang
keahlian, pendidikan untuk mendukung efektifitas pelaksanaan
pengetahuan dan tugas Direksi.
pengalaman yang
dibutuhkan
5.3 Anggota Direksi Comply 1. Anggota Direksi di BTPN Syariah yang membawahi
yang membawahi bidang Akuntansi dan Keuangan serta Operasional
bidang akuntansi di BTPN Syariah memiliki pengetahuan yang baik di
atau keuangan, bidang Akuntansi dan Akuntansi Syariah, Keuangan,
memiliki keahlian Manajemen Risiko, Operasional, Treasury serta Good
dan/atau Corporate Governance;
pengetahuan di 2. Beliau memiliki sertifikasi dibidang Akuntan Publik
bidang akuntansi (Certified Public Accountant);
3. Saat ini Beliau menjabat sebagai Dewan Standar
Akuntansi Syariah Indonesia periode 2020-2024;
4. Sebelum menjabat sebagai Direktur yang
membawahkan bidang Akuntansi dan Keuangan serta
Operasional di BTPN Syariah, beliau sebagai Head of
Finance di BTPN Syariah dan memiliki pengalaman
berkarir di Kantor Akuntan Publik yang menberikan
layanan terhadap berbagai jenis perusahaan dan
perbankan di bidang Service Audit, Due Dillegence,
Merger and Integration, Implementation System,
Capital Rising dan jasa akuntansi lainnya, serta
memiliki hubungan yang baik dengan klien-klien
korporasi yang memiliki reputasi yang baik di bidang
PT Bank BTPN Syariah Tbk | Laporan Tahunan 2023
mass market.
267
Page 270
Prinsip Rekomendasi Pemenuhan Implementasi
Prinsip 6 6.1 Direksi mempunyai Comply 1. BTPN Syariah telah memiliki kebijakan Penilaian
Meningkatkan kebijakan penilaian sendiri (self-assessment) untuk menilai kinerja Direksi;
kualitas sendiri (self 2. Kebijakan tersebut diatur dalam Pedoman dan Tata
pelaksanaan assessment) untuk Tertib Kerja Komite Nominasi dan Remunerasi;
tugas dan menilai kinerja 3. Secara semesteran, BTPN Syariah melaksanakan
tanggung jawab Direksi Penilaian Sendiri (self-assessment) sebagai sebuah
Direksi Bank Umum Syariah untuk menilai kinerja Organ
Bank serta Organ Pendukung Bank serta hal-hal lain
merujuk kepada kertas kerja yang ditetapkan oleh
Regulator
6.2 Kebijakan Comply Kebijakan Penilaian Sendiri (self-assessment) diatur
Penilaian Sendiri dalam Pedoman dan Tata Tertib Kerja Komite Nominasi
(self assessment) dan Remunerasi dan diungkapkan dalam Laporan
untuk menilai Tahunan 2023 pada bagian Penilaian Kinerja Direksi.
kinerja Direksi
diungkapkan melalui
laporan tahunan
perusahaan terbuka
6.3 Direksi mempunyai Comply 1. BTPN Syariah memiliki ketentuan sehubungan
kebijakan terkait pengunduran diri anggota Direksi yang tertuang
pengunduran diri dalam Anggaran Dasar;
anggota Direksi 2. Direksi di BTPN Syariah telah memiliki Kebijakan
apabila terlibat terkait pengunduran diri anggota Direksi yang
dalam kejahatan tertuang dalam Pedoman dan Tata Tertib Kerja
keuangan Direksi
Prinsip 7 7.1 Perusahaan Terbuka Comply 1. BTPN Syariah telah memiliki ketentuan untuk
Meningkatkan memiliki kebijakan mencegah terjadinya insider trading, yang tertuang
Aspek Tata Kelola untuk mencegah dalam Kebijakan Tata Kelola Perusahaan dan
Perusahaan terjadinya insider Kebijakan Kepemilikan, Kerahasiaan Informasi dan
melalui trading Investasi bagi Karyawan;
Partisipasi 2. Kebijakan dimaksud telah diungkapkan dalam Situs
Pemangku Web BTPN Syariah
Kepentingan
7.2 Perusahaan Terbuka Comply BTPN Syariah telah memiliki kebijakan anti korupsi dan
memiliki kebijakan Anti fraud yang tertuang dalam Kebijakan Tata Kelola
anti korupsi dan anti Perusahaan, Kode Etik, Prosedur Strategi Anti Fraud dan
fraud Prosedur Hiburan dan Hadiah yang pokok-pokoknya telah
diungkapkan dalam Situs Web BTPN Syariah
7.3 Perusahaan Terbuka Comply BTPN Syariah telah memiliki ketentuan tentang seleksi
memiliki kebijakan dan peningkatan kemampuan pemasok atau vendor
tentang seleksi yang tertuang dalam Kebijakan Operasional Pengelolaan
dan peningkatan Rekanan dan Pengadaan Barang dan Jasa, yang pokok-
kemampuan pokoknya telah diungkapkan dalam Situs Web BTPN
pemasok atau Syariah
vendor
7.4 Perusahaan Terbuka Explain 1. BTPN Syariah tidak memiliki posisi pinjaman dari
memiliki kebijakan pihak lain (kreditur);
tentang pemenuhan 2. Kebijakan yang mencakup pertimbangan dalam
hak-hak kreditur melakukan perjanjian serta tindak lanjut dalam
PT Bank BTPN Syariah Tbk | Laporan Tahunan 2023
pemenuhan kewajiban akan tersedia dalam hal
terdapat perubahan kebijakan dikemudian hari.
7.5 Perusahaan Comply BTPN Syariah telah memiliki ketentuan tentang sistem
Terbuka memiliki whistleblowing yang pokok-pokoknya telah diungkapkan
kebijakan sistem dalam Situs Web BTPN Syariah
whistleblowing
268
Page 271
tata kelola perusahaan
Prinsip Rekomendasi Pemenuhan Implementasi
7.6 Perusahaan Terbuka Comply 1. BTPN Syariah memiliki kebijakan pemberian insentif
memiliki kebijakan jangka panjang kepada Direksi dan Karyawan
pemberian insentif 2. Secara konsisten Bank memastikan terselenggaranya
jangka panjang sistem kompensasi yang fair dengan melakukan
kepada Direksi dan eksplorasi sistem kompensasi jangka panjang
Karyawan untuk Direksi dan Karyawan, yang dipandang bisa
menyelaraskan antara kepentingan Bank dan
karyawan.
Prinsip 8 8.1 Perusahaan Terbuka Comply 1. BTPN Syariah telah memanfaatkan penggunaan
Meningkatkan memanfaatkan teknologi informasi secara lebih luas, selain Situs web
Pelaksanaan penggunaan sebagai media keterbukaan informasi;
Keterbukaan teknologi informasi 2. BTPN Syariah memiliki Akun Media Sosial resmi:
Informasi secara lebih luas a. Instagram : @btpnsyariah
selain Situs Web https://www.instagram.com/btpnsyariah/
sebagai media b. Instagram: @saya.bankirpemberdaya
keterbukaan https://www.instagram.com/saya.
informasi bankirpemberdaya/
c. Tik Tok: @btpnsyariah
https://www.tiktok.com/btpnsyariah
d. Facebook : BTPN Syariah / @btpnsyariah.id
https://facebook.com/btpnsyariah.id
e. Youtube : BTPN Syariah
https://www.youtube.com/BTPNSyariah
f. Linkedin : BTPN Syariah
https://www.linkedin.com/company/btpnsyariah
8.2 Laporan Tahunan Comply 1. Laporan Tahunan BTPN Syariah telah
Perusahaan Terbuka mengungkapkan pemilik manfaat akhir dalam
mengungkapkan kepemilikan saham Perusahaan Terbuka paling sedikit
pemilik manfaat 5% (lima persen);
akhir dalam 2. Informasi dimaksud juga telah diungkapkan di dalam
kepemilikan saham Situs Web BTPN Syariah.
perusahaan terbuka,
paling sedikit 5%
(lima persen) selain
pengungkapan
pemilik manfaat
akhir dalam
kepemilikan saham
perusahaan terbuka
melalui pemegang
saham utama dan
pengendali
PT Bank BTPN Syariah Tbk | Laporan Tahunan 2023
269
Page 272
Struktur dan Mekanisme
TATA KELOLA PERUSAHAAN
Struktur Tata Kelola Perusahaan di BTPN Syariah
Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS)
Dewan Komisaris Dewan Pengawas Syariah Direksi
Komite
Komite
Manajemen Risiko
Audit
Komite
Komite
Pengarah Teknologi dan Informasi
Pemantau Risiko
Komite
Komite
Kebijakan Pembiayaan
Nominasi dan Remunerasi
Komite
Komite Tata Kelola Perusahaan Aset dan Liabilitas
(dalam lingkup Grup Keuangan)
Komite
Bisnis
Komite
Human Capital
Komite
Sistem Manajemen
Keamanan Informasi
PT Bank BTPN Syariah Tbk | Laporan Tahunan 2023
Tata Kelola dalam
Grup Keuangan
Corporate Secretary and • Manajemen Risiko
Kepatuhan Manajemen Risiko
General Counsel Terintegrasi
• Kepatuhan Terintegrasi
• Internal Audit Terintegrasi
270
Page 273
tata kelola perusahaan
Sebagai pelaku industri perbankan dan sesuai 4. Telah dibentuk Divisi-Divisi lainnya di BTPN
dengan Undang-undang No.40 tahun 2007 Syariah yaitu Corporate Secretary & General
tentang Perseroan Terbatas (UUPT), struktur tata Counsel, Corporate Information Security,
kelola di BTPN Syariah terdiri atas Organ-Organ Corporate & Marketing Communication, Financing
Utama dan Organ-Organ Pendukung. Business (membawahkan Financing Business
Planning & Support, Mitra Tepat & Project
organ utama Implementation, Financing Business Risk, DAYA
• Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) dan Distribution Wilayah 1-5), Tim Funding & New
• Dewan Komisaris Business (membawahkan Retail & Wholesale
• Dewan Pengawas Syariah Funding, Funding & New Business Planning &
• Direksi Support dan Business Development), Finance,
Treasury & Operation (membawahkan Financial
organ pendukung Control & Analytic, Treasury & Financial Institution,
1. Komite setingkat Dewan Komisaris Operation Development, QA Funding & Operation,
a. Komite Audit Transaction Services dan Corporate Services),
b. Komite Pemantau Risiko Teknologi Informasi, dan Sumber Daya Manusia.
c. Komite Nominasi dan Remunerasi
d. Komite Tata Kelola dalam Grup Keuangan 5. Gugus Tugas Keberlanjutan
BTPN Syariah memberikan kontribusi nyata
2. Komite setingkat Direksi pada inisiatif yang mendukung perbaikan
a. Komite Aset dan Liabilitas (ALCO); kualitas lingkungan dan berkomitmen untuk
b. Komite Bisnis senantiasa loyal memberdayakan para
c. Komite Human Capital nasabah prasejahtera yang dilayani untuk
d. Komite Manajemen Risiko meningkatkan kesejahteraan dan kualitas
e. Komite Pengarah Teknologi Informasi hidupnya, selaras dengan tujuan keberlanjutan.
f. Komite Kebijakan Pembiayaan
g. Komite Sistem Manajemen Keamanan Dalam rangka mewujudkan pencapaian aksi
Informasi keuangan yang berkelanjutan, BTPN Syariah
telah membentuk Gugus Tugas yang bertugas
3. Tersedianya Satuan Kerja dalam rangka memastikan dilakukannya koordinasi dan
pengembangan bisnis, operasional, penerapan pengawasan internal secara komprehensif atas
manajemen risiko maupun pengendalian implementasi dari rencana-rencana bank sesuai
internal di BTPN Syariah. Satuan Kerja Internal dengan Rencana Aksi Keuangan Berkelanjutan.
BTPN Syariah antara lain Satuan Kerja Audit
Intern (SKAI), Satuan Kerja Manajemen Risiko BTPN Syariah melakukan penyempurnaan atas
(SKMR), dan Satuan Kerja Kepatuhan (SKK). Struktur GCG yang dilakukan dari waktu ke waktu
menyesuaikan pada kondisi dan kebutuhan Bank.
PT Bank BTPN Syariah Tbk | Laporan Tahunan 2023
271
Page 274
Rapat Umum
PEMEGANG SAHAM
Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) 4. Tidak termasuk dalam daftar orang-orang
merupakan organ Perseroan Terbatas yang yang sedang dilarang untuk menjadi Pihak
tertinggi. Organ ini mempunyai wewenang yang Utama, yang antara lain tidak tercantum
tidak diberikan kepada Direksi atau Dewan dalam Daftar Tidak Lulus (DTL);
Komisaris dalam batas yang ditentukan oleh UUPT 5. Pihak Utama wajib memperoleh persetujuan
dan Anggaran Dasar BTPN Syariah. OJK dimana pemberiannya wajib melalui
penilaian kemampuan dan kepatutan;
Setiap keputusan yang diambil pada RUPS di 6. Persyaratan dan informasi lainnya mengacu
BTPN Syariah dilakukan dengan itikad baik dan kepada ketentuan yang berlaku perihal
dengan mempertimbangkan kepentingan Bank serta Penilaian Kemampuan dan Kepatutan.
tidak bertentangan dengan peraturan perundangan
yang berlaku, termasuk peraturan perundangan di perlindungan pemegang saham minoritas
bidang Pasar Modal dan Anggaran Dasar. BTPN Syariah menjamin perlindungan terhadap
pemegang saham minoritas merujuk kepada
Sejalan dengan ketentuan, RUPS di BTPN Syariah UUPT, Anggaran Dasar dan Kebijakan Tata
tidak dapat melakukan intervensi terhadap tugas, Kelola Perusahaan BTPN Syariah.
fungsi, serta wewenang Dewan Komisaris, Dewan
Pengawas Syariah dan Direksi, dengan tidak pencatatan saham dan daftar
mengurangi wewenang RUPS untuk menjalankan pemegang saham
haknya sesuai dengan Anggaran Dasar dan BTPN Syariah memiliki tanggung jawab untuk
peraturan perundangan yang berlaku. memastikan tersedianya perlindungan hak
Pemegang Saham sesuai dengan peraturan
pemegang saham perundangan dan Anggaran Dasar.
Pemegang Saham merupakan pihak-pihak
yang dapat bertindak sebagai pemilik di BTPN Direksi menjamin tersedianya daftar pemegang
Syariah dan wajib memiliki integritas yang baik saham yang terdiri dari:
sebagaimana diatur berdasarkan ketentuan. 1. Daftar Pemegang Saham Bulanan;
2. Daftar Pemegang Saham sehubungan
Pihak-pihak yang dapat bertindak sebagai pemilik pelaksanaan aksi korporasi dan sesuai
Bank wajib memiliki kualifikasi antara lain: recording date yang telah ditentukan;
1. Menurut penilaian Otoritas Jasa Keuangan, 3. Daftar Khusus yang memuat keterangan
memiliki integritas yang baik, yaitu: mengenai saham anggota Direksi dan Dewan
a. Cakap melakukan perbuatan hukum; Komisaris.
b. Memiliki akhlak dan moral yang baik;
c. Memiliki komitmen untuk mematuhi Informasi Daftar Pemegang Saham tersedia
peraturan perundangan dan mendukung dalam Situs Web BTPN Syariah dan dilakukan
kebijakan Otoritas Jasa Keuangan; dan pengkinian secara berkala.
d. Memiliki komitmen terhadap
PT Bank BTPN Syariah Tbk | Laporan Tahunan 2023
pengembangan operasional Bank Umum kebijakan dividen
Syariah yang sehat; Kebijakan Dividen di BTPN Syariah adalah
sebagaimana yang diatur pada Pasal 24 Anggaran
2. Memiliki integritas dan kelayakan keuangan Dasar Nomor 35 tanggal 21 April 2021.
dan reputasi keuangan bagi calon Pemegang
Saham Pengendali; Mengamati perkembangan kinerja keuangan
3. Wajib memenuhi persyaratan memiliki Perusahaan serta untuk memaksimalkan nilai
komitmen atas pengembangan operasional Bank pemegang saham publik, maka Kebijakan Dividen
yang sehat, dan memiliki rencana yang paling Bank dapat mencapai lebih dari 40%, dengan tetap
sedikit memuat arah dan strategi pengembangan memperhatian faktor terkait, antara lain: pendapatan
Bank, dan rencana penguatan permodalan Bank dan ketersediaan arus kas, prospek keuangan,
untuk jangka waktu paling singkat 3 (tiga) tahun kebutuhan modal kerja, prospek usaha kedepan,
(bagi Pemegang Saham Pengendali); belanja modal dan infrastruktur, serta rencana
investasi dan pendorong pertumbuhan lainnya.
272
Page 275
tata kelola perusahaan
hak dan tanggung jawab 6. Setiap pemegang saham berhak meminta
pemegang saham kepada Bank agar sahamnya dibeli dengan
Pemegang saham adalah pemilik modal yang harga yang wajar, apabila pemegang
memiliki hak dan tanggung jawab atas Bank saham tidak menyetujui tindakan bank
sesuai dengan peraturan perundangan dan yang merugikan pemegang saham berupa
Anggaran Dasar. perubahan anggaran dasar, pengalihan atau
penjaminan kekayaan bank yang mempunyai
BTPN Syariah menjamin terpenuhinya hak dan nilai lebih dari 50% kekayaan bersih bank atau
kewajiban pemegang saham atas dasar asas penggabungan, peleburan, pengambilalihan
kewajaran dan dalam melaksanakan hak dan atau pemisahan.
tanggung jawabnya, pemegang saham wajib
memperhatikan prinsip-prinsip bahwa dalam tanggung jawab pemegang saham di
melaksanakan hak dan tanggung jawabnya BTPN Syariah, antara lain:
senantiasa memperhatikan juga keberlangsungan 1. Setiap Pemegang Saham tunduk dan patuh
usaha Bank. terhadap Anggaran Dasar serta peraturan
perundangan yang berlaku;
hak pemegang saham di BTPN Syariah, 2. Pemegang Saham pengendali sepatutnya
antara lain: memperhatikan kepentingan Pemegang
1. Pemegang Saham berhak untuk hadir dalam Saham minoritas dan pemangku kepentingan
RUPS baik sendiri maupun diwakili berdasarkan lainnya sesuai peraturan perundangan;
surat kuasa, memberikan tanggapan terhadap 3. Pemegang Saham Minoritas bertanggung
agenda RUPS serta turut berpartisipasi dalam jawab untuk menggunakan haknya sesuai
pengambilan keputusan sesuai dengan jumlah dengan peraturan perundangan dan Anggaran
saham yang dimiliki; Dasar;
2. Pemegang Saham berhak untuk memperoleh 4. Pemegang Saham harus dapat memisahkan
informasi yang akurat, memadai dan tepat kepemilikan harta Bank dengan kepemilikan
waktu berkaitan dengan Bank, sepanjang harta pribadi dan memisahkan fungsinya
berhubungan dengan agenda RUPS dan tidak sebagai Pemegang Saham dan fungsinya
bertentangan dengan kepentingan Bank, sebagai anggota Dewan Komisaris atau Direksi
sehingga Pemegang Saham dapat mengambil dalam hal Pemegang Saham menjabat pada
keputusan yang tepat di dalam RUPS; organ tersebut;
3. Pemegang Saham berhak untuk memperoleh 5. Dalam hal Pemegang Saham menjadi
pembagian laba bersih dalam bentuk dividen Pemegang Saham Pengendali pada beberapa
dan pembagian laba dalam bentuk lain sesuai bank, harus diupayakan agar akuntabilitas dan
dengan jumlah saham yang dimiliki; hubungan antar bank dilakukan secara jelas, dan
4. Seorang atau lebih pemegang saham yang senantiasa mematuhi ketentuan dan peraturan
bersama-sama mewakili paling sedikit 1/20 perundangan yang berlaku, khususnya mengenai
(satu per dua puluh) atau setara dengan transaksi dengan pihak terkait atau yang
5% (lima persen) dari jumlah seluruh saham mempunyai hubungan istimewa;
dengan hak suara yang dikeluarkan oleh Bank, 6. Mengungkapkan Daftar Pihak Terkait apabila
dapat mengusulkan agenda RUPS, yang pemegang saham bertindak sebagai pemegang
diterima oleh pihak yang menyelenggarakan saham pengendali pada bank;
RUPS paling lambat 7 (tujuh) hari sebelum 7. Setiap pihak atau Pemegang Saham yang
pemanggilan untuk rapat yang bersangkutan memiliki 5% (lima persen) atau lebih saham
dikeluarkan dan dilakukan dengan itikad baik, yang disetor, wajib melaporkan kepada OJK
PT Bank BTPN Syariah Tbk | Laporan Tahunan 2023
menyertakan alasan diadakannya rapat dan atas setiap kepemilikan dan perubahan
bahan usulan mata acara rapat, dengan usulan kepemilikan saham sesuai peraturan yang
mata acara dimaksud merupakan mata acara berlaku dan dicantumkan dalam Laporan
yang membutuhkan keputusan RUPS, dan Tahunan Bank;
dengan mempertimbangkan kepentingan Bank 8. Kepemilikan saham Bank oleh Pemegang
dan tidak bertentangan dengan peraturan Saham pengendali dilarang diagunkan atau
perundangan yang berlaku; dijaminkan kepada pihak lain.
5. Pemegang saham berhak memperoleh
penjelasan apabila agenda yang diusulkan
ditolak oleh Direksi dan wajib diungkapkan
alasan penolakan usulan agenda tersebut pada
saat RUPS;
273
Page 276
pelaksanaan RUPS tahun 2023 Dari sisi regulator, ketentuan penerapan e-RUPS,
BTPN Syariah telah melaksanakan kewajiban e-Voting dan e-Proxy adalah sebagai bentuk
penyelenggaraan RUPS Tahunan untuk tahun komitmen regulator dalam membangun efisiensi
buku 2022 pada tanggal 12 April 2023 yang pengaturan dengan menggabungkan ketentuan
pelaksanaannya telah memenuhi ketentuan tata RUPS dalam satu POJK.
cara dan prosedur pelaksanaan RUPS Tahunan
dengan memperhatikan Anggaran Dasar dan Penyelenggaraan e-RUPS juga merupakan
ketentuan yang berlaku. perwujudan atas inisiatif Bank dalam Rencana
Bisnis untuk melaksanakan penyelenggaraan
Penyelenggaraan RUPS Tahunan tahun 2023 RUPS secara elektronik di tahun 2023, sekaligus
dilakukan dengan tetap mengutamakan melengkapi perwujudan komitmen Bank yang
optimalisasi prioritas kesehatan dan keselamatan telah terlebih dahulu menyesuaikan ketentuan
bagi para pemegang saham dan karyawan, tanpa Anggaran Dasar terhadap POJK sehubungan
mengurangi kualitas penerapan prinsip-prinsip ketentuan penyelenggaraan RUPS secara
GCG yang baik. elektronik di tahun 2021.
Pelaksanaan RUPS Tahunan tahun 2023 konsisten dalam pemberian perlakuan
dipersiapkan melalui proses perencanaan yang yang adil kepada pemegang saham
matang. Dalam tahap penyelenggaraannya, Bank BTPN Syariah berkomitmen untuk secara
telah memperhatikan ketentuan yang berlaku saat konsisten memberikan perlakuan yang adil kepada
itu, antara lain: seluruh pemegang saham, baik pemegang saham
• UU Perseroan Terbatas No 40 tahun 2007 individu maupun pemegang saham korporasi yang
hadir maupun diwakilkan pada RUPS Tahunan
tentang Perseroan Terbatas;
tahun 2023.
• Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor
15/POJK.04/2020 tentang Rencana dan Komitmen ini diwujudkan melalui ketersediaan
Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang kelengkapan dokumen pendukung RUPS yang
Saham Perusahaan Terbuka; dapat mudah dijangkau yang memampukan
• Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 16/ pemegang saham untuk melaksanakan haknya
POJK.04/2020 tentang Pelaksanaan Rapat secara penuh antara lain:
Umum Pemegang Saham Secara Elektronik;
• Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 1. tersedianya fasilitas eASY.KSEI
11 tahun 2020 tentang Penetapan Kedaruratan Bank menyediakan fasilitas eASY.KSEI yang
Kesehatan Masyarakat Corona Virus Disease memudahkan pemegang saham untuk hadir
(Covid-19); dan memberikan suaranya secara elektronik
• Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor (e-Voting) atau memberikan kuasa kehadiran
12 tahun 2020 tentang Penetapan Bencana secara elektronik (e-Proxy);
Non-Alam Penyebaran Covid-19 Sebagai
Bencana Nasional; 2. tersedianya kuasa kepada pihak
• Anggaran Dasar; independen tanpa dipungut biaya
• Ketentuan terkait lainnya. • Pemegang saham yang tidak dapat hadir
pada penyelenggaran RUPS Tahunan dapat
BTPN Syariah kembali menerapkan penyelenggaraan menguasakan kehadirannya, baik melalui
RUPS secara elektronik (e-RUPS), melengkapi aplikasi eASY.KSEI, melalui Pihak Independen
terobosan tahun sebelumnya dengan penyediaan yang ditunjuk sendiri oleh Pemegang Saham,
PT Bank BTPN Syariah Tbk | Laporan Tahunan 2023
pemberian kuasa secara elektronik (e-Proxy) yang ataupun melalui Pihak Independen yang
dilengkapi dengan pemungutan suara secara ditunjuk oleh BTPN Syariah tanpa dipungut
elektronik (e-Voting) pada penyelenggaraan RUPS biaya;
Tahunan di tahun 2023. • Pemegang Saham tidak perlu membayar
biaya jasa penunjukan Pihak Independen,
Penyelenggaraan e-RUPS, tersedianya e-Proxy kecuali biaya materai untuk surat kuasa dan
dan e-Voting yang didukung oleh pemanfaatan biaya pengiriman asli Surat Kuasa ke Kantor
teknologi informasi bertujuan untuk meningkatkan Biro Administrasi Efek serta biaya data
efisiensi dan efektifitas penyelenggaraan untuk pengiriman email atau penggunaan
RUPS. Mekanisme ini dimaksudkan pula untuk paket data internet untuk fasilitas Live
meningkatkan partisipasi aktif pemegang saham Streaming;
dalam RUPS, baik dengan hadir sendiri maupun
dengan memberikan kuasa secara elektronik.
274
Page 277
tata kelola perusahaan
3. tersedianya waktu yang cukup bagi tata cara pemungutan dan perhitungan
pemegang saham dalam memberikan suara pada pelaksanaan RUPS Tahunan
kuasa tahun 2023
• Tanpa mengurangi hak-hak Pemegang
Saham sejak periode Pemanggilan sampai pemegang saham yang berhak hadir pada
dengan 3 (tiga) hari menjelang pelaksanaan pelaksanaan RUPS Tahunan tahun 2023
RUPS untuk memberikan kuasa kehadiran, Pemegang Saham yang berhak hadir atau diwakili
BTPN Syariah memberikan perlakuan yang dalam RUPS Tahunan BTPN Syariah tahun 2023
adil kepada Pemegang Saham yang belum adalah Pemegang Saham Bank yang namanya
sempat memberikan kuasanya sampai tercatat dalam Daftar Pemegang Saham Bank
batas waktu yang ditentukan (karena alasan pada tanggal 17 Maret 2023 pukul 16.00 WIB
dan/atau kondisi tertentu) dengan tetap dan/atau Pemegang Saham yang tercatat
menghadirkan kesempatan tersebut sampai pada sub rekening efek di KSEI pada penutupan
dengan hari pelaksanaan RUPS; perdagangan saham di BEI pada tanggal 17 Maret
• Pemegang Saham tidak kehilangan hak 2023 atau kuasa para Pemegang Saham yang
suara dan dapat mengajukan pertanyaan dibuktikan dengan Surat Kuasa yang sah dan
melalui Pihak Independen; telah diverifikasi dengan Konfirmasi Tertulis Untuk
Rapat (KTUR) dan bukti jati diri lainnya yang
4. tersedianya dokumen pendukung materi diserahkan sebelum memasuki ruang pelaksanaan
rapat dalam RUPS tahunan tahun 2023 RUPS Tahunan.
yang memadai, lengkap dan tepat waktu
• Tersedianya Laporan Tahunan dan Laporan pemegang saham yang telah memberikan
Keberlanjutan untuk tahun buku 2022 pada kuasa kepada pihak independen yang ditunjuk
situs web Bank sejak tanggal Pemanggilan perseroan dan telah tervalidasi sebagai
RUPS Tahunan tahun 2023; pemegang saham oleh biro administrasi efek
• Tersedianya profil singkat dari calon Pemegang Saham yang telah memberikan kuasa
anggota Dewan Komisaris dan calon kepada Pihak Independen yang ditunjuk oleh Bank
anggota Direksi pada situs web Bank sejak dapat mengajukan pertanyaan melalui Pihak
tanggal Pemanggilan RUPS Tahunan yang Independen paling lambat 3 (tiga) hari sebelum
dilaksanakan di tahun 2023; pelaksanaan RUPS Tahunan dan tetap dapat
• Tersedianya profil dari setiap anggota memantau jalannya pelaksanaan RUPS Tahunan
Direksi, Dewan Komisaris dan Dewan melalui Live Streaming dengan mengakses AKSes.
Pengawas Syariah yang diangkat kembali KSEI pada aplikasi eASY.KSEI dan sebelumnya
sejak tanggal Pemanggilan RUPS Tahunan telah melakukan pengajuan dengan tata cara
yang dilaksanakan di tahun 2023 sebagaimana tertuang dalam tata tertib RUPS
• Tersedianya profil calon Akuntan Publik dan Tahunan tahun 2023.
Kantor Akuntan Publik pada situs web Bank
sejak tanggal Pemanggilan RUPS Tahunan pemegang saham yang memutuskan tidak
tahun 2023; hadir dan tidak memberikan kuasa kepada
• Tersedianya prosedur dan protokoler RUPS pihak independen
Tahunan tahun 2023 yang merupakan BTPN Syariah tetap menjamin terpenuhinya
panduan tahapan prosesi acara untuk hak-hak Pemegang Saham dengan membuka
memudahkan para Pemegang Saham saat kesempatan kepada Pemegang Saham yang
berada di tempat Rapat; memutuskan tidak hadir dan tidak memberikan
• Penyusunan mekanisme dan protokoler kuasa kepada Pihak Independen yang ditunjuk
PT Bank BTPN Syariah Tbk | Laporan Tahunan 2023
Rapat yang singkat dan padat namun tetap oleh Bank untuk tetap dapat memantau jalannya
dalam koridor kepatuhan terhadap ketentuan RUPS Tahunan tahun 2023 melalui fasilitas Live
penyelenggaraan RUPS Tahunan; dan Streaming yang disediakan oleh Bank. Namun
• Tersedianya formulir Surat Kuasa serta demikian, Pemegang Saham dimaksud tidak
lembar pertanyaan yang mudah diakses memiliki hak untuk memberikan suara sesuai
oleh para pemegang saham yang telah dengan ketentuan.
tersedia pada situs web Bank sejak tanggal
Pemanggilan RUPS Tahunan tahun 2023. Kode akses fasilitas Live Streaming dapat
diperoleh dengan mendaftar di Aplikasi eASY.KSEI
dengan tata cara sebagaimana tercantum dalam
tata tertib RUPS Tahunan tahun 2023.
275
Page 278
sesi tanya jawab pada pelaksanaan RUPS Pemegang Saham dan Wakil/Kuasa Pemegang
tahunan tahun 2023 Saham yang baru hadir ke ruang Rapat setelah
Sesuai Tata Tertib RUPS Tahunan, Pimpinan Pimpinan Rapat membuka Rapat, dianggap tidak
Rapat memberikan kesempatan kepada para hadir dan oleh karenanya tidak dapat mengajukan
Pemegang Saham dan/atau Kuasa Pemegang usul dan/atau pertanyaan, serta tidak dapat
Saham untuk mengajukan pertanyaan sebelum mengeluarkan suara dalam Rapat sebagaimana
proses pengambilan keputusan pada setiap mata tertuang dalam Pemanggilan RUPS Tahunan
acara Rapat. Pemegang Saham dan Kuasa/ tahun 2023.
Wakil Pemegang Saham yang ingin mengajukan
pertanyaan diminta untuk menyebutkan nama, pemungutan suara pada pelaksanaan RUPS
pemegang saham yang diwakili dan jumlah saham tahunan 2023
yang dimiliki. Merujuk pada Tata Tertib RUPS Tahunan tahun
2023, pemungutan suara untuk setiap Mata Acara
Pemegang Saham yang hadir secara elektronik Rapat dilakukan secara lisan, kecuali ditentukan
juga diberikan kesempatan untuk mengajukan lain oleh Pimpinan Rapat tanpa ada keberatan
pertanyaan secara tertulis melalui fitur chat dari Pemegang Saham yang hadir dalam Rapat
pada layar e-Meeting Hall. Pimpinan Rapat yang memiliki saham dalam Bank dalam jumlah
atau pihak yang ditunjuk oleh Pimpinan Rapat paling sedikit 5% (lima persen) dari jumlah seluruh
telah menjawab pertanyaan yang berhubungan saham dengan hak suara yang dikeluarkan oleh
langsung dengan Mata Acara Rapat. Bank. Pemungutan suara dilakukan setelah seluruh
pertanyaan selesai dijawab dan/atau waktu tanya
perhitungan suara pada pelaksanaan RUPS jawab telah berakhir. Pemungutan suara dilakukan
tahunan tahun 2023 dengan cara:
Perhitungan suara dalam RUPS Tahunan tahun • Bagi Pemegang Saham yang hadir secara fisik
2023 yaitu 1 (satu) saham memberikan hak kepada Pemungutan suara dilakukan secara lisan
pemegangnya untuk mengeluarkan 1 (satu) suara dengan cara Pimpinan Rapat meminta
dan suara tersebut mewakili seluruh saham yang kepada Pemegang Saham dan/atau Wakil/
dimilikinya. Kuasa Pemegang Saham yang menyatakan
tidak setuju atau abstain terhadap usulan
pihak independen dalam perhitungan suara keputusan yang diajukan untuk mengangkat
RUPS tahunan tahun 2023 tangan masing-masing. Untuk memudahkan
BTPN Syariah telah menunjuk pihak independen, perhitungan, setelah mengangkat tangan
yaitu Notaris Ashoya Ratam, S.H., M.Kn selaku para Pemegang Saham dan/atau Wakil/Kuasa
Notaris Publik pada RUPS Tahunan yang Pemegang Saham diminta untuk mencatatkan
diselenggarakan pada tanggal 12 April 2023, nama dan jumlah suara yang dikeluarkan
Selain Notaris, BTPN Syariah telah pula menunjuk dalam Kartu Suara yang disediakan oleh Bank.
PT Datindo Entrycom selaku Biro Administrasi Biro Administrasi Efek dan Petugas dari Notaris
Efek untuk melakukan perhitungan dan/atau akan mengumpulkan Kartu Suara yang telah
validasi kuorum dan pengambilan suara dalam diisi, juga memeriksa suara yang tercantum
RUPS Tahunan. dalam Surat Kuasa untuk kemudian dihitung.
Notaris melaporkan hasil perhitungan kepada
mekanisme pemungutan dan perhitungan suara Pimpinan Rapat.
pada pelaksanaan RUPS tahunan tahun 2023 • Bagi Pemegang Saham yang hadir secara
Mekanisme pemungutan dan perhitungan suara elektronik
pada RUPS Tahunan tahun 2023 di BTPN Syariah Pemungutan suara dilakukan masing-masing
PT Bank BTPN Syariah Tbk | Laporan Tahunan 2023
telah diatur sebagaimana tertuang dalam Tata Peserta Rapat di Aplikasi eASY.KSEI pada menu
Tertib RUPS Tahunan yang telah dibagikan e-Meeting Hall sub menu Live Broadcasting
kepada para Pemegang Saham dan Wakil/Kuasa (e-Voting) dengan tata cara dan prosedur
Pemegang Saham. sebagaimana yang diinformasikan dalam
aplikasi eASY.KSEI.
Peserta Rapat yang hadir secara fisik maupun • Bagi Pemegang Saham yang memberikan
elektronik mempunyai hak untuk mengeluarkan kuasa melalui e-Proxy
pendapat atau mengajukan pertanyaan dan Pemegang Saham yang telah memberikan
memberikan suara dalam Rapat. Pimpinan kuasa dengan mekanisme e-Proxy melalui
Rapat berhak meminta agar mereka yang hadir Aplikasi eASY.KSEI dianggap telah
membuktikan kewenangannya untuk hadir dalam menggunakan suaranya melalui Aplikasi eASY.
Rapat (baik secara fisik maupun elektronik) KSEI dan tidak diperkenankan melakukan
sesuai dengan persyaratan yang ditentukan proses e-Voting.
sebagaimana tertuang dalam Pemanggilan RUPS
Tahunan tahun 2023.
276
Page 279
tata kelola perusahaan
Setelah pemungutan suara untuk Agenda Rapat hak suaranya atau abstain, dianggap sah
selesai dilaksanakan, seluruh suara yang diberikan menghadiri RUPS dan memberikan suara yang
oleh Peserta Rapat, baik melalui Kartu Suara, sama dengan mayoritas Pemegang Saham yang
e-Voting maupun e-Proxy eASY.KSEI dihitung oleh memberikan suara dengan menambahkan suara
Biro Administrasi Efek dan hasil perhitungan suara dimaksud pada suara mayoritas Pemegang Saham.
tersebut akan diverifikasi oleh Notaris. Notaris
selanjutnya mengumumkan hasil perhitungan keputusan pada pelaksanaan RUPS tahunan
suara kepada Peserta Rapat. Pimpinan Rapat 2023
kemudian mengukuhkan hasil dari perhitungan Keputusan atas usul yang diajukan dalam suatu
suara tersebut. Agenda diambil secara musyawarah untuk
mufakat dengan memperhatikan pasal 28 POJK
Berpedoman pada POJK 15/POJK.04/2020 pasal 15/POJK.04/2020.
47 tentang Rencana Penyelenggaraan Rapat
Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka, Jika musyawarah untuk mufakat tidak tercapai,
Pemegang Saham yang mengeluarkan suara keputusan sah jika disetujui oleh lebih dari ½
abstain (tidak memberikan suara) dianggap (satu per dua) bagian dari jumlah seluruh saham
mengeluarkan suara yang sama dengan suara dengan hak suara yang hadir atau diwakili dalam
mayoritas Pemegang Saham yang mengeluarkan Rapat dimana hal ini sesuai dengan pasal 41 ayat
suara, Pemegang Saham yang tidak mengangkat (1) POJK 15/POJK.04/2020 juncto pasal 87 ayat
tangan dianggap menyetujui usulan yang diajukan, (2) UUPT 2007 juncto pasal 11 ayat (7) Anggaran
dan jika jumlah suara yang tidak menyetujui Dasar Bank.
ternyata tidak signifikan, Pimpinan Rapat berhak
untuk menyatakan bahwa usul yang diajukan tidak terdapat biaya pada pelaksanaan RUPS
disetujui oleh Rapat. Keputusan Pimpinan Rapat tahunan 2023
mengenai hal ini mengikat. Pemegang Saham tidak dikenakan biaya terkait
dengan kuasa kepada Pihak Independen yang
Berpedoman pada POJK 16/POJK.04/2020 pasal ditunjuk oleh BTPN Syariah. Namun demikian
11 tentang Pelaksanaan Rapat Umum Pemegang biaya pengiriman Surat Kuasa, materai
Saham Perusahaan Terbuka secara Elektronik, (jika ada) dan biaya data karena penggunaan
Pemegang Saham dengan hak suara yang telah video conference untuk mengakses Rapat menjadi
hadir secara elektronik namun tidak menggunakan tanggungan masing-masing Pemegang Saham.
Tabel Kehadiran Dewan Komisaris, Dewan Pengawas Syariah dan Direksi BTPN Syariah
pada Pelaksanaan RUPS Tahunan 2023
RUPS Tahunan
12 April 2023
No Nama Jabatan Keterangan
Tidak
Hadir
Hadir
1 Kemal Azis Stamboel Komisaris Utama/Independen ✓ - Hadir langsung
2 Dewie Pelitawati Komisaris Independen ✓ - Hadir langsung
3 Ongki Wanadjati Dana Komisaris ✓ - Hadir langsung
4 Mulya Effendi Siregar * Komisaris Independen ✓ - Hadir langsung
5 Yenny Lim** Komisaris ✓ - Melalui Video Telekonferensi
6 H. Ikhwan Abidin, MA Ketua Dewan Pengawas Syariah ✓ - Hadir langsung
PT Bank BTPN Syariah Tbk | Laporan Tahunan 2023
7 H. Muhamad Faiz, MA Anggota Dewan Pengawas Syariah ✓ - Hadir langsung
8 Hadi Wibowo Direktur Utama ✓ - Hadir langsung
9 Arief Ismail Direktur Kepatuhan ✓ - Hadir langsung
10 Gatot Adhi Prasetyo** Direktur ✓ - Hadir langsung
11 Fachmy Achmad Direktur ✓ - Hadir langsung
12 Dwiyono Bayu Winantio Direktur ✓ - Hadir langsung
13 Dewi Nuzulianti*** Direktur ✓ - Hadir langsung
Keterangan:
*) Pengangkatan sebagai Komisaris Independen sejak penutupan RUPS Tahunan 2023 yang diselenggarakan pada tanggal 12 April 2023 dan efektif menjabat berdasarkan persetujuan dari
Otoritas Jasa Keuangan pada tanggal 17 April 2023
**) Efektif mengundurkan diri sejak penutupan RUPS Tahunan 2023 yang diselenggarakan pada tanggal 12 April 2023
***) Efektif menjabat sejak penutupan RUPS Tahunan 2023 yang diselenggarakan pada tanggal 12 April 2023
277
Page 280
Tabel Kehadiran para Pemegang Saham dan atau Kuasa Pemegang Saham
pada Pelaksanaan RUPS Tahunan 2023
RUPS Tahunan 2023 dihadiri oleh para pemegang saham dan atau kuasa pemegang saham yang mewakili
7.111.232.321 saham atau 92,3166931 %
Dari jumlah seluruh saham dengan hak suara yang telah dikeluarkan Perseroan yang seluruhnya berjumlah
7.703.083.900 saham tidak termasuk saham dalam simpanan (Treasuri) sejumlah 616.100 saham dengan
memperhatikan Daftar Pemegang Saham Perseroan tanggal 17 Maret 2023
Tabel Kehadiran Lembaga dan/atau Profesi Penunjang Pasar Modal pada Pelaksanaan RUPS Tahunan 2023
Kehadiran dalam
Keterangan Nama
RUPS Tahunan 2023
Notaris Ashoya Ratam,SH.,Mkn ✓
Biro Administrasi Efek PT Datindo Entrycom ✓
Siddharta Widjaja & Rekan
Kantor Akuntan Publik (an Indonesian partnership and member firm of the KPMG network of ✓
independent member firm affiliated with KPMG International Cooperative)
RUPS tahunan 2023
Akta
Akta No. 26 tanggal 12 April 2023 dibuat oleh Notaris Ashoya Ratam,SH.,Mkn, Notaris di Kota Administrasi
Jakarta Selatan
Perihal
Risalah Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan PT Bank BTPN Syariah Tbk
Mata Acara
Mata Acara Pertama dari Rapat:
Pengesahan dan Persetujuan Laporan Keuangan, Laporan Tahunan dan Laporan Keberlanjutan yang telah ditelaah
oleh Dewan Komisaris untuk tahun buku 2022, termasuk namun tidak terbatas pada:
a. Pengesahan Laporan Keuangan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022;
b. Laporan tugas pengawasan Dewan Komisaris dan Dewan Pengawas Syariah untuk tahun buku yang berakhir pada
tanggal 31 Desember 2022; dan
c. Pelunasan dan Pembebasan Tanggung Jawab (Volledig Acquit et Decharge) untuk Direksi, Dewan Komisaris dan
Dewan Pengawas Syariah Perseroan atas tindakan pengurusan dan pengawasan yang telah dijalankan dalam dan
selama tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022.
Keputusan Rapat
1. Menyetujui Laporan Tahunan yang telah ditelaah oleh Dewan Komisaris, serta laporan tugas pengawasan Dewan
Komisaris dan Dewan Pengawas Syariah untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022, yang
termuat dalam buku Laporan Tahunan 2022 dan Laporan Keberlanjutan 2022;
2. Mengesahkan Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31
Desember 2022 yang telah diperiksa atau diaudit oleh Kantor Akuntan Publik (KAP) SIDDHARTA WIDJAJA &
Rekan (an Indonesian partnership and member firm of KPMG network of independent member affiliated with KPMG
International Cooperative), sebagaimana dinyatakan dalam laporannya tertanggal 10 Februari 2023 dengan
opini Laporan Keuangan konsolidasian menyajikan secara wajar dalam semua hal yang material posisi keuangan
konsolidasian Perseroan dan entitas anaknya tanggal 31 Desember 2022, serta kinerja keuangan konsolidasian, arus
kas, rekonsiliasi pendapatan dan bagi hasil, laporan sumber dan penyaluran dana zakat dan laporan sumber dan
penggunaan dana kebajikan konsolidasiannya, untuk tahun yang berakhir pada tanggal tersebut, sesuai dengan
PT Bank BTPN Syariah Tbk | Laporan Tahunan 2023
Standar Akuntansi Keuangan di Indonesia, dan yang telah termuat dalam buku Laporan Tahunan 2022.
3. Memberikan pelunasan dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (volledig acquit et decharge) kepada
anggota Direksi Perseroan yang menjabat dalam tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022,
mengenai tindakan pengurusan, dan kepada Dewan Komisaris dan Dewan Pengawas Syariah mengenai tindakan
pengawasan yang telah dilakukan mereka masing-masing selama tahun buku yang berakhir pada tanggal 31
Desember 2022, sepanjang tindakan tersebut tercermin dalam Laporan Tahunan, Laporan Keberlanjutan dan
Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada 31 Desember 2022, kecuali
perbuatan penipuan, penggelapan dan tindak pidana lainnya.
Pengambilan Suara Sesuai dengan hasil pemungutan suara yang dilaksanakan dalam Rapat dan juga melalui eASY.KSEI:
Suara Setuju : 7.102.765.321 atau 99,8809348 %
Suara Tidak Setuju : 80.000 atau 0,0011250 %
Suara Abstain : 8.387.000 atau 0,1179402 %
Total Setuju : 7.111.152.321 atau 99,9988750 %
278
Page 281
tata kelola perusahaan
Pengambilan Dengan demikian Rapat dengan suara terbanyak 7.111.152.321 atau merupakan 99,9988750%
Keputusan
Realisasi/ Laporan Tahunan, Laporan Keberlanjutan dan Laporan Keuangan BTPN Syariah telah disetujui
Tindak Lanjut oleh Pemegang Saham dan telah tersedia di Situs Web BTPN Syariah sebagai bagian dari
Keterbukaan Informasi dan dilaporkan kepada Otoritas sesuai ketentuan
Mata Acara
Mata Acara Kedua dari Rapat:
Penetapan penggunaan Laba Bersih Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022
Keputusan Rapat
1. Menyetujui penggunaan Laba Bersih Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022
sebesar Rp1.779.542.863.537 (satu triliun tujuh ratus tujuh puluh sembilan miliar lima ratus empat puluh dua juta
delapan ratus enam puluh tiga ribu lima ratus tiga puluh tujuh rupiah), sesuai Undang-Undang nomor 40 tahun
2007 tentang Perseroan Terbatas, sebagai berikut :
a. Sebesar Rp20.000.000.000,- (dua puluh miliar Rupiah) akan disisihkan sebagai Cadangan Umum Perseroan;
b. Sebesar Rp92,5 (sembilan puluh dua koma lima rupiah) per lembar saham atau sebesar Rp712.535.260.750,-
(tujuh ratus dua belas miliar lima ratus tiga puluh lima juta dua ratus enam puluh ribu tujuh ratus lima puluh
Rupiah) akan disisihkan sebagai Dividen Tunai kepada Pemegang Saham, dengan ketentuan bahwa :
i. Atas dividen tersebut, Direksi akan memotong pajak dividen menurut tarif sesuai peraturan perpajakan yang
berlaku terhadap pemegang saham yang memperoleh pembayaran Dividen;
ii. Direksi dengan ini diberikan kuasa dan wewenang untuk menetapkan hal-hal mengenai atau berkaitan
dengan pelaksanaan pembayaran dividen untuk tahun buku 2022 tersebut.
2. Membukukan sisa laba bersih Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022, sebesar
Rp1.047.007.602.787,-(satu triliun empat puluh tujuh miliar tujuh juta enam ratus dua ribu tujuh ratus delapan puluh
tujuh Rupiah) sebagai laba yang ditahan untuk membiayai kegiatan usaha Perseroan.
Pengambilan Suara Sesuai dengan hasil pemungutan suara yang dilaksanakan dalam Rapat dan juga melalui eASY.
KSEI:
Suara Setuju : 7.044.729.621 atau 99,0648217 %
Suara Tidak Setuju : 80.000 atau 0,0011250 %
Suara Abstain : 66.422.700 atau 0,9340533 %
Total Setuju : 7.111.152.321 atau 99,9988750 %
Pengambilan Dengan demikian Rapat dengan suara terbanyak 7.111.152.321 atau merupakan 99,9988750%.
Keputusan
Realisasi/ 1. Terkait pemenuhan jumlah cadangan wajib
Tindak Lanjut Penyisihan sebagian saldo bersih BTPN Syariah untuk menambah jumlah cadangan telah
ditindaklanjuti dan telah dibukukan sesuai keputusan RUPS Tahunan yang diselenggarakan
di tahun 2023.
2. Terkait tindak lanjut pembagian Dividen
a. Ringkasan Risalah RUPS Tahunan 2023 serta jadwal dan tata cara pembagian dividen
tunai telah disampaikan kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan PT Bursa Efek
Indonesia (BEI) serta PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) melalui surat No. S.188/
DIR/CSGC/IV/2023 tanggal 14 April 2023 dan telah dilakukan keterbukaan informasi
di situs web Bursa Efek Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan serta situs web BTPN
Syariah.
b. Laporan Realisasi Pembayaran Dividen Tunai
i. Pembayaran Dividen Tunai (warkat scriptless)
Pendistribusian Deviden Tunai (warkat scriptless) dilakukan dengan merujuk kepada
Surat PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) kepada BTPN Syariah melalui surat
nomor KSEI-7718/JKU/0523 tanggal 4 Mei 2023 perihal Pembayaran Deviden Tunai
PT Bank BTPN Syariah Tbk | Laporan Tahunan 2023
atas Saham PT Bank BTPN Syariah Tbk (BTPS) dengan tanggal pendistribusian
tanggal 12 Mei 2023 berdasarkan kepemilikan saham dan tingkat pajak yang terdapat
pada masing-masing rekening yang Tercatat pada tanggal pencatatan (Recording
Date) 2 Mei 2023 serta memperhatikan tanggapan Bank kepada KSEI melalui Surat
Instruksi Nomor S.223/DIR/CSGC/V/2023 tanggal 9 Mei 2023 perihal Instruksi
Pendistribusian Deviden Tunai atas saham BTPS.
Pemberitahuan kepada Pemegang Rekening mengenai pendistribusian Dividen Tunai
tersebut di atas telah disampaikan kepada Pemegang Rekening yang bersangkutan
pada tanggal 12 Mei 2023 termasuk didalamnya informasi sehubungan pembayaran
Pajak atas Pembagian Dividen sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
ii. Pembayaran Dividen tunai (warkat non scriptless)
BTPN Syariah telah melaksanakan pembagian kepada PT Bank BTPN Tbk atas dividen
dari kepemilikan sebesar 1% yang tidak dicatatkan di BEI pada tanggal 12 Mei 2023.
279
Page 282
Mata Acara
Agenda Ketiga dari Rapat:
Perubahan susunan Pengurus Perseroan
• Pengunduran Diri anggota Direksi
• Pengunduran Diri anggota Dewan Komisaris
• Pengangkatan anggota Direksi yang baru
• Pengangkatan anggota Dewan Komisaris yang baru
• Pengangkatan Kembali anggota Direksi, Dewan Komisaris dan Dewan Pengawas Syariah
Keputusan Rapat
1. Menyetujui dan menerima baik pengunduran diri YENNY LIM selaku anggota Dewan Komisaris Perseroan terhitung
sejak penutupan Rapat dengan mengucapkan terima kasih serta menyatakan penghargaan yang setinggi-
tingginya kepada YENNY LIM atas jasa-jasa dan kontribusi yang telah diberikan selama menjabat sebagai anggota
Dewan Komisaris Perseroan;
2. Menyetujui dan menerima baik pengunduran diri GATOT ADHI PRASETYO selaku Direksi Perseroan terhitung sejak
penutupan Rapat dengan mengucapkan terima kasih serta menyatakan penghargaan yang setinggi-tingginya
kepada GATOT ADHI PRASETYO atas jasa-jasa dan kontribusi yang telah diberikan selama menjabat sebagai
Direksi Perseroan;
3. Pengangkatan Anggota Dewan Komisaris, Direksi dan Dewan Pengawas Syariah Perseroan periode 2023-2026
sebagai berikut:
DIREKSI:
Direktur Utama : HADI WIBOWO
Direktur Kepatuhan : ARIEF ISMAIL
Direktur : DWIYONO BAYU WINANTIO
Direktur : FACHMY ACHMAD
Direktur : DEWI NUZULIANTI
DEWAN KOMISARIS:
Komisaris Utama & Komisaris Independen : KEMAL AZIS STAMBOEL
Komisaris Independen : DEWIE PELITAWATI
Komisaris : ONGKI WANADJATI DANA
Komite Independen : MULYA EFFENDI SIREGAR*
DEWAN PENGAWAS SYARIAH:
Ketua : Haji IKHWAN ABIDIN, MA
Anggota : Haji MUHAMAD FAIZ MA
* Efektif menjabat setelah diterimanya Persetujuan dari Otoritas Jasa Keuangan
4. Memberikan kewenangan kepada Direksi dengan hak subsititusi untuk melakukan segala tindakan yang diperlukan
berkaitan dengan keputusan mata acara ke 3 (ketiga) sesuai dengan ketentuan yang berlaku, termasuk untuk
menyatakannya dalam Akta Notaris tersendiri dan memberitahukan perubahan susunan anggota Dewan
Komisaris Perseroan kepada Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia serta instansi terkait
lainnya sesuai ketentuan yang berlaku.
Pengambilan Suara Sesuai dengan hasil pemungutan suara yang dilaksanakan dalam Rapat dan juga melalui eASY.KSEI:
Suara Setuju : 7.045.814.421 atau 99,0800765 %
Suara Tidak Setuju : 48.318.500 atau 0,6794673 %
Suara Abstain : 17.099.400 atau 0,2404562 %
Total Setuju : 7.062.913.821 atau 99,3205327%
Pengambilan Dengan demikian Rapat dengan suara terbanyak 7.062.913.821 saham atau 99,3205327%
Keputusan
Realisasi/ • Akta Pernyataan Keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan PT Bank BTPN
Tindak Lanjut Syariah Tbk Nomor 27 tanggal 12 April 2023 yang dibuat oleh Notaris Ashoya Ratam, SH.,
PT Bank BTPN Syariah Tbk | Laporan Tahunan 2023
Mkn, Notaris di Kota Administrasi Jakarta Selatan yang telah terdaftar pada Kementrian
Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia perihal Penerimaan Pemberitahuan
Perubahan Data Perseroan Nomor AHU-AH-01.09-0112366 tanggal 19 April 2023 yang telah
disampaikan kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan PT Bursa Efek Indonesia (BEI)
serta PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) melalui surat S.187/DIR/CSGC/IV/2023
tanggal 14 April 2023 dan telah dilakukan keterbukaan informasi pada situs web Bursa Efek
Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan serta situs web BTPN Syariah;
• Akta Pernyataan Keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan PT Bank BTPN
Syariah Tbk Nomor 46 tanggal 27 April 2023 yang dibuat oleh Notaris Ashoya Ratam,
SH.,Mkn, Notaris di Kota Administrasi Jakarta Selatan, yang telah terdaftar pada
Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia perihal Penerimaan
Pemberitahuan Perubahan Data Perseroan Nomor AHU-AH.01.09-0112846 tanggal 27 April
2023 yang telah disampaikan kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan PT Bursa Efek
Indonesia (BEI) serta PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) melalui surat No. S.205/
DIR/CSGC/IV/2023 tanggal 27 April 2023 dan telah dilakukan keterbukaan informasi pada
situs web Bursa Efek Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan serta situs web BTPN Syariah;
280
Page 283
tata kelola perusahaan
Mata Acara
Mata Acara Keempat dari Rapat :
Penetapan mengenai besarnya remunerasi bagi para anggota Direksi, Dewan Komisaris, dan Dewan Pengawas
Syariah Perseroan tahun 2023.
Keputusan Rapat
1. Memberikan kuasa dan kewenangan penuh kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menetapkan Remunerasi
bagi anggota Direksi dan Dewan Pengawas Syariah tahun 2023 melalui Rapat Komite Nominasi dan Remunerasi
di tahun 2023 serta menentukan pembagiannya diantara anggota Direksi dan Dewan Pengawas Syariah, dengan
ketentuan bahwa dalam menetapkan besarnya jumlah total serta pembagian Remunerasi bagi anggota Direksi
dan Dewan Pengawas Syariah tersebut, Dewan Komisaris wajib memperhatikan rekomendasi Komite Nominasi
dan Remunerasi Perseroan;
2. Menyetujui rekomendasi Komite Nominasi dan Remunerasi yang termuat dalam Risalah Rapat Komite Nominasi
dan Remunerasi Nomor M.002/RNC/III/2023 tanggal 9 April 2023, yang disetujui oleh Dewan Komisaris yang
termuat dalam Notulen Rapat Dewan Komisaris Nomor 003/KOM/CSGC/III/2023 tanggal 9 Maret 2023, yang
menetapkan jumlah total gross Remunerasi bagi Dewan Komisaris untuk tahun 2023, seluruhnya tidak melebihi
Rp18.4 miliar rupiah (gross), dan menyetujui pemberian kuasa dan wewenang kepada Dewan Komisaris untuk
menetapkan pembagian jumlah total Remunerasi tersebut diantara anggota Dewan Komisaris, dengan ketentuan
bahwa dalam menetapkan pembagian jumlah total Remunerasi tersebut, Dewan Komisaris wajib memperhatikan
rekomendasi Komite Nominasi dan Remunerasi Perseroan.
Pengambilan Suara Sesuai dengan hasil pemungutan suara yang dilaksanakan dalam Rapat dan juga melalui eASY.KSEI:
Suara Setuju : 7.030.224.315 atau 98,8608443 %
Suara Tidak Setuju : 72.712.206 atau 1,0224980 %
Suara Abstain : 8.295.800 atau 0,1166577 %
Total Setuju : 7.038.520.115 atau 98,9775020 %
Pengambilan Rapat dengan suara terbanyak 7.038.520.115 saham atau 98,9775020%
Keputusan
Realisasi/ 1. Pemberian kuasa dan kewenangan kepada Dewan Komisaris, untuk menetapkan
Tindak Lanjut remunerasi anggota Direksi dan anggota Dewan Pengawas Syariah tahun 2023 serta
menentukan pembagiannya diantara para anggota Direksi dan anggota Dewan
Pengawas Syariah, dan penetapan remunerasi bagi para anggota Dewan Komisaris serta
pembagiannya diantara para anggota Dewan Komisaris telah diberikan sesuai keputusan
rapat.
2. Penetapan Remunerasi anggota Direksi, dan Anggota Dewan Pengawas Syariah tahun
2023 serta menentukan pembagiannya diantara para anggota Direksi dan Anggota Dewan
Pengawas Syariah, serta penetapan remunerasi bagi para anggota Dewan Komisaris serta
pembagiannya diantara para anggota Dewan Komisaris telah diberikan sesuai dengan
keputusan rapat yaitu Risalah Rapat Komite Nominasi dan Remunerasi Perseroan Nomor
M.002/RNC/III/2023 tanggal 9 Maret 2023, yang disetujui oleh Dewan Komisaris yang
termuat dalam Notulen Rapat Dewan Komisaris Nomor 003/KOM/CSGC/III/2023 tanggal
9 Maret 2023 tentang penentuan total gross remunerasi bagi anggota Dewan Komisaris
untuk tahun buku yang akan berakhir pada tanggal 31-12-2023 (tiga puluh satu Desember
dua ribu dua puluh tiga).
Mata Acara
Mata Acara Kelima dari Rapat :
Penunjukan Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik untuk memeriksa buku-buku Perseroan untuk tahun buku
yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 dan penetapan besarnya honorarium serta persyaratan lain berkenaan
dengan pengangkatan tersebut.
Keputusan Rapat
1. Menyetujui penunjukan KAP Siddharta Widjaja & Rekan (selanjutnya disebut KAP) yang merupakan KAP yang
PT Bank BTPN Syariah Tbk | Laporan Tahunan 2023
terdaftar di OJK, untuk melakukan audit Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku 2023 dengan menunjuk
Bapak Handrow Cahyadi, S.E, CPA, sebagai Akuntan Publik (selanjutnya disebut AP) sebagai penanggung jawab
atas audit tersebut, serta penetapan besarnya honorarium dan syarat lainnya tentang penunjukan KAP dan/atau
AP tersebut dengan memperhatikan rekomendasi dari Komite Audit dan peraturan yang berlaku;
2. Menyetujui pelimpahan wewenang kepada Dewan Komisaris untuk menetapkan KAP dan/atau AP pengganti
dalam hal KAP dan/atau AP yang telah ditunjuk sesuai keputusan Rapat karena alasan apapun tidak dapat
menyelesaikan/melaksanakan audit laporan keuangan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember
2023, termasuk menetapkan besarnya honorarium dan persyaratan lainnya sehubungan dengan penunjukan KAP
dan/atau AP Pengganti tersebut;
3. Menyetujui pemberian kuasa kepada Direksi Perseroan untuk melaksanakan hal-hal yang dipandang perlu
sehubungan penunjukan KAP dan/atau AP, termasuk akan tetapi tidak terbatas pada proses pelaksanaan rapat
dan penandatanganan surat penunjukan bagi KAP dan/atau AP dimaksud.
281
Page 284
Pengambilan Suara Sesuai dengan hasil pemungutan suara yang dilaksanakan dalam Rapat dan juga melalui eASY.KSEI:
Suara Setuju : 7.102.675.221 atau 99,8796678 %
Suara Tidak Setuju : 548.900 atau 0,0077188 %
Suara Abstain : 8.008.200 atau 0,1126134 %
Total Setuju : 7.110.683.421 atau 99,9922812 %
Pengambilan Dengan demikian Rapat dengan suara terbanyak 7.110.683.421 atau merupakan 99,9922812%
Keputusan
Realisasi/ 1. Laporan Pelaksanaan Penunjukan Akuntan Publik (AP) dan/atau Kantor Akuntan Publik
Tindak Lanjut (KAP) dalam rangka audit atas informasi keuangan historis tahunan pada 31 Desember
2023 telah disampaikan kepada OJK Perbankan Bank Syariah melalui surat nomor S.211/
DIR/CSGC/V/2023 tanggal 3 Mei 2023, dan kepada OJK Pasar Modal dan PT Bursa Efek
Indonesia melalui surat nomor S.213DIR/CSGC/V/2023 tanggal 4 Mei 2023;
2. Keputusan Sirkuler Komite Audit Sebagai Pengganti Keputusan Yang Diambil Dalam
Rapat Komite Audit PT Bank BTPN Syariah Tbk Nomor 005/CIR/AK/IX/2023 tanggal 11
September 2023 perihal Rekomendasi Komite Audit atas Perubahan Akuntan Publik sebagai
Penanggung Jawab dalam rangka Audit atas Informasi Keuangan Historis Tahunan di
PT Bank BTPN Syariah Tbk Untuk Tahun Buku Yang Berakhir Pada 31 Desember 2023;
3. Keputusan Sirkuler Dewan Komisaris Sebagai Pengganti Keputusan Yang Diambil Dalam
Rapat Dewan Komisaris PT Bank BTPN Syariah Tbk Nomor 007/CIR/DEKOM/IX/2023
tanggal 12 September 2023 perihal Persetujuan Dewan Komisaris sehubungan Perubahan
Akuntan Publik (AP) sebagai Penanggung Jawab dalam rangka Audit atas Informasi
Keuangan Historis Tahunan di PT Bank BTPN Syariah Tbk Untuk Tahun Buku Yang Berakhir
Pada 31 Desember 2023;
4. Laporan Perubahan Akuntan Publik (AP) dalam rangka audit atas informasi keuangan
historis tahunan pada 31 Desember 2023 telah disampaikan kepada OJK Perbankan
Bank Syariah melalui surat nomor S.379/DIR/CSGC/X/2023 tanggal 4 Oktober 2023, dan
kepada OJK Pasar Modal dan PT Bursa Efek Indonesia melalui surat nomor S.380/DIR/
CSGC/X/2023 tanggal 4 Oktober 2023;
Penjelasan lebih lanjut atas perubahan AP terdapat pada Audit Eksternal pada Laporan
Tahunan 2023 ini
Mata Acara
Mata Acara Keenam dari Rapat :
Laporan Perseroan Berupa Laporan Pelaksanaan Pengalihan Sebagian Saham Treasuri Perseroan tahun 2022
Keputusan Rapat
Oleh karena Mata Acara Rapat Keenam merupakan Laporan Pengalihan sebagian Saham Treasuri, maka tidak ada
pengambilan keputusan, yaitu:
Memperhatikan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan:
• Nomor 59/POJK.03/2017 tentang penerapan Tata Kelola dalam pemberian Remunerasi bagi Bank Umum Syariah
dan Unit Usaha Syariah
• Nomor S.030/DIR/CSGC/I/2022 tanggal 26 Januari 2022;
Serta memperhatikan surat Keterbukaan Informasi Perseroan:
• Nomor S.035 – S.039/DIR/CSGC/I/2023 tanggal 26 Januari 2023 perihal Laporan Kepemilikan atau Perubahan
Kepemilikan Saham Anggota Direksi PT Bank BTPN Syariah Tbk; dan
PT Bank BTPN Syariah Tbk | Laporan Tahunan 2023
• Nomor S.034/DIR/CSGC/I/2023 tanggal 26 Januari 2023 perihal Keterbukaan Informasi yang perlu diketahui Publik
– Pelaksanaan Pengalihan Sebagian Saham Treasuri, disampaikan kepada Pemegang Saham sebagai berikut:
a. Perseroan telah menindaklanjuti Keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa Perseroan yang telah
dilaksanakan pada tanggal 2 September 2019, Mata Acara Kedua tentang Pembelian Kembali Saham Perseroan
dalam rangka pemberian remunerasi yang bersifat variable sesuai dengan POJK Nomor 59/POJK.03/2017, dan
telah melaksanakan pembayaran remunerasi yang bersifat variable sebagaimana dimaksud melalui pengalihan
sebagian Saham Tresuri Perseroan pada tanggal 25 Januari 2023.
b. Bahwa pelaksanaan pembayaran remunerasi yang bersifat variable berikutnya tetap memperhatikan Keputusan
RUPS Luar Biasa Perseroan dimaksud dan ketentuan yang berlaku.
Pengambilan Oleh karena Mata Acara Rapat Keenam merupakan Laporan Pengalihan sebagian Saham
Keputusan Treasuri, maka tidak ada pengambilan Keputusan.
282
Page 285
tata kelola perusahaan
tahapan penyelenggaraan RUPS tahunan 2023
Rencana Penyelenggaraan
RUPS Tahunan 2023 ke OJK
23 Februari 2023 Pengumuman
Rencana Penyelenggaraan RUPS Tahunan
RUPS Tahunan 2023
Telah disampaikan kepada OJK DPBS, OJK
Pasar Modal, BEI dan KSEI melalui surat
No. S.089/DIR/CSGC/II/2023 3 Maret 2023
Pengumuman telah disampaikan kepada :
OJK DPBS, OJK Pasar Modal, BEI dan KSEI
melalui Surat No. S.105/DIR/CSGS/III/2023
serta dipublikasikan di situs web Perseroan
dan aplikasi eASY.KSEI
Recording Date
17 Maret 2023
Pemanggilan
RUPS Tahunan 2023
30 Maret 2023
Pemanggilan telah disampaikan kepada :
OJK DPBS, OJK Pasar Modal, BEI dan KSEI
melalui Surat No. S.127/DIR/CSGC/III/2023
serta dipublikasikan di situs web Perseroan
dan aplikasi eASY.KSEI
Pelaksanaan
RUPS Tahunan 2023
12 April 2023
Bertempat di : Menara BTPN lantai 16,
CBD Mega Kuningan
Jl. Dr. Ide Anak Agung Gde Agung
Kav.5,5.5-6 Jakarta Selatan 12950 Ringkasan Risalah
Indonesia RUPS Tahunan 2023
14 April 2023
Ringkasan Risalah telah disampikan kepada
OJK DPBS, OJK Pasar Modal, BEI dan KSEI
melalui Surat No. Surat Nomor S.188/DIR/
CSGC/IV/2023 serta dipublikasikan di Situs
PT Bank BTPN Syariah Tbk | Laporan Tahunan 2023
Web Perseroan dan aplikasi eASY.KSEI
Risalah
RUPS Tahunan 2023
12 Mei 2023
Risalah Rapat telah disampikan kepada
OJK DPBS, OJK Pasar Modal, BEI dan KSEI
melalui surat No. S.228/DIR/CSGC/V/2023
serta dipublikasikan di Situs Web Perseroan.
283
Page 286
Tindak Lanjut – Keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Tahun sebelumnya
BTPN Syariah telah merealisasikan hasil putusan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan yang
diselenggarakan untuk tahun buku yang berakhir pada 31 Desember 2021 dan Rapat Umum Saham Luar
Biasa yang keduanya diselenggarakan di tahun 2022 sebagai berikut:
Tindak lanjut – Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (21 April 2022)
No Agenda Hasil Keputusan
1 Pengesahan dan Persetujuan 1. Menyetujui Laporan Tahunan dan Laporan Keberlanjutan yang telah
Laporan Keuangan Konsolidasian, ditelaah oleh Dewan Komisaris, serta laporan tugas pengawasan
Laporan Tahunan dan Laporan Dewan Komisaris dan Dewan Pengawas Syariah untuk tahun buku yang
Keberlanjutan yang telah ditelaah berakhir pada tanggal 31 Desember 2021, yang termuat dalam buku
oleh Dewan Komisaris untuk Laporan Tahunan 2021 dan Laporan Keberlanjutan 2021;
tahun buku 2021, termasuk namun 2. Mengesahkan Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan untuk tahun
tidak terbatas pada : buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2021 yang telah diperiksa
atau diaudit oleh Kantor Akuntan Publik (KAP) SIDDHARTA WIDJAJA
a. Pengesahan Laporan & Rekan (an Indonesian partnership and member firm of KPMG network
Keuangan Konsolidasian untuk of independent member affiliated with KPMG International Cooperative),
tahun buku yang berakhir pada sebagaimana dinyatakan dalam laporannya tertanggal 10 Februari
tanggal 31 Desember 2021; 2022 dengan opini Laporan Keuangan konsolidasian menyajikan secara
b. Laporan Tugas Pengawasan wajar dalam semua hal yang material posisi keuangan konsolidasian
Dewan Komisaris dan Dewan Perseroan dan entitas anaknya tanggal 31 Desember 2021, serta kinerja
Pengawas Syariah untuk keuangan dan arus kas, rekonsiliasi pendapatan dan bagi hasil, sumber
tahun buku yang berakhir pada dan penyaluran dana zakat dan sumber dan penggunaan dana kebajikan
tanggal 31 Desember 2021; dan konsolidasiannya untuk tahun yang berakhir pada tanggal tersebut,
c. Pelunasan dan Pembebasan sesuai dengan Standar Akuntansi Keuangan di Indonesia, dan yang telah
Tanggung Jawab (Volledig termuat dalam buku Laporan Tahunan 2021.
Acquit et Decharge) untuk 3. Memberikan pelunasan dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya
Direksi, Dewan Komisaris dan (volledig acquit et decharge) kepada anggota Direksi Perseroan yang
Dewan Pengawas Syariah menjabat dalam tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember
Perseroan atas tindakan 2021, mengenai tindakan pengurusan, dan kepada Dewan Komisaris dan
pengurusan dan pengawasan Dewan Pengawas Syariah mengenai tindakan pengawasan yang telah
yang telah dijalankan dalam dilakukan mereka masing-masing selama tahun buku yang berakhir
dan selama tahun buku yang pada tanggal 31 Desember 2021, sepanjang tindakan tersebut tercermin
berakhir pada tanggal 31 dalam Laporan Tahunan, Laporan Keberlanjutan dan Laporan Keuangan
Desember 2021. Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada 31 Desember 2021,
kecuali perbuatan penipuan, penggelapan dan tindak pidana lainnya.
2 Penetapan penggunaan laba 1. Menyetujui penggunaan Laba Bersih Perseroan untuk tahun buku yang
bersih Perseroan untuk tahun berakhir pada tanggal 31 Desember 2021 sebesar Rp1.465.003.529.173
buku yang berakhir pada tanggal (satu triliun empat ratus enam puluh lima miliar tiga juta lima ratus dua
31 Desember 2021 puluh sembilan ribu seratus tujuh puluh tiga Rupiah), sesuai Undang-
Undang nomor 40 tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas, sebagai
berikut:
a. Sebesar Rp.20.000.000.000,- (Dua Puluh Miliar Rupiah) akan
disisihkan sebagai Cadangan Umum Perseroan;
b. Sebesar Rp.61,75 (enam puluh satu koma tujuh puluh lima rupiah) per
lembar saham atau sebesar Rp.475.625.176.000,- (empat ratus tujuh
puluh lima miliar enam ratus dua puluh lima juta seratus tujuh puluh
enam ribu Rupiah) akan disisihkan sebagai Deviden Tunai kepada
Pemegang Saham, dengan ketentuan bahwa:
i. Atas Dividen tersebut, Direksi akan memotong Pajak Dividen
PT Bank BTPN Syariah Tbk | Laporan Tahunan 2023
menurut tarif sesuai dengan peraturan perpajakan yang berlaku
terhadap Pemegang Saham yang memperoleh pembayaran
Dividen, dan
ii. Direksi dengan ini diberi kuasa dan wewenang untuk menetapkan
hal-hal yang mengenai atau berkaitan dengan pelaksanaan
pembayaran Dividen untuk tahun buku 2021 tersebut.
2. Membukukan sisa laba bersih Perseroan untuk tahun buku yang berakhir
pada 31 Desember 2021, sebesar Rp.969.378.353.173,-(sembilan ratus
enam puluh sembilan miliar tiga ratus tujuh puluh delapan juta tiga ratus
lima puluh tiga ribu seratus tujuh puluh tiga Rupiah) sebagai laba yang
ditahan untuk membiayai kegiatan usaha Perseroan.
284
Page 287
tata kelola perusahaan
Status Keterangan
Selesai Laporan Tahunan, Laporan Keberlanjutan dan Laporan Keuangan Konsolidasian BTPN Syariah
untuk tahun buku yang berakhir pada 31 Desember 2021 telah disetujui oleh Pemegang Saham
saat RUPS Tahunan 2022 dan telah tersedia di Situs Web BTPN Syariah sebagai bagian dari
Keterbukaan Informasi dan dilaporkan kepada Otoritas sesuai ketentuan
Selesai 1. Terkait pemenuhan jumlah cadangan wajib
Penyisihan sebagian saldo bersih BTPN Syariah untuk menambah jumlah cadangan telah
ditindaklanjuti dan telah dibukukan sesuai keputusan RUPS Tahunan 2022.
2. Terkait tindak lanjut pembagian Dividen
a. Ringkasan Risalah RUPS Tahunan 2022 serta jadwal dan tata cara pembagian dividen tunai
telah disampaikan kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan PT Bursa Efek Indonesia
(BEI) serta PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) melalui surat No. S.154/DIR/CSGC/
IV/2022 tanggal 25 April 2022 dan telah dilakukan keterbukaan informasi di situs web Bursa
Efek Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan serta situs web BTPN Syariah.
b. Pembayaran dividen tunai (warkat scriptless)
i. Pembayaran Dividen Tunai
BTPN Syariah telah melaksanakan pembayaran dividen tunai melalui
PT Bank BTPN Syariah Tbk | Laporan Tahunan 2023
PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) melalui surat nomor KSEI-8052/JKU/0522
tanggal 12 Mei 2022 perihal Laporan Pelaksanaan Dividen Tunai atas saham BTPN
Syariah.
Dalam surat tersebut, disampaikan bahwa KSEI telah melakukan pembayaran
Dividen Tunai kepada Pemegang Rekening di KSEI pada tanggal 20 Mei 2022
(Tanggal Pembayaran) sesuai dengan kepemilikan pada Tanggal Pencatatan 11 Mei
2022 (Recording Date) dan Pemberitahuan kepada Pemegang Rekening mengenai
pendistribusian Dividen Tunai tersebut di atas telah disampaikan kepada Pemegang
Rekening yang bersangkutan pada tanggal 20 Mei 2022. Terkait pembayaran Pajak atas
Pembagian Dividen
ii. Pembayaran Dividen tunai (warkat non scriptless)
BTPN Syariah telah melaksanakan pembagian kepada PT Bank BTPN Tbk atas dividen
dari kepemilikan sebesar 1% yang tidak dicatatkan di BEI pada tanggal 20 Mei 2022.
285
Page 288
No Agenda Hasil Keputusan
3 Perubahan susunan anggota 1. Menyetujui dan menerima baik pengunduran diri MAHDI SYAHBUDDIN
Pengawas Perseroan (Perubahan selaku anggota Dewan Komisaris Perseroan terhitung sejak penutupan
susunan keanggotaan Dewan Rapat dengan mengucapkan terima kasih serta menyatakan
Komisaris Perseroan sehubungan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada MAHDI SYAHBUDDIN atas
pengunduran diri anggota Dewan jasa-jasa dan kontribusi yang telah diberikan selama menjabat sebagai
Komisaris Perseroan) anggota Dewan Komisaris Perseroan;
2. Dengan adanya pengunduran diri tersebut, maka susunan anggota
Direksi, Dewan Komisaris dan Dewan Pengawas Syariah Perseroan
menjadi sebagai berikut:
Direksi:
Direktur Utama : Hadi Wibowo
Direktur : Gatot Adhi Prasetyo
Direktur Kepatuhan : Arief Ismail
Direktur : Fachmy Achmad
Direktur : Dwiyono Bayu Winantio
Dewan Komisaris:
Komisaris Utama/Independen: Kemal Azis Stamboel
Komisaris Independen : Dewie Pelitawati
Komisaris : Yenny Lim
Dewan Pengawas Syariah:
Ketua Dewan Pengawas Syariah : H. Ikhwan Abidin, MA
Anggota Dewan Pengawas Syariah : H. Muhamad Faiz, MA
3. Memberikan kewenangan kepada Direksi dengan hak subsititusi
untuk melakukan segala tindakan yang diperlukan berkaitan dengan
keputusan mata acara ke 3 (ketiga) sesuai dengan ketentuan yang
berlaku, termasuk untuk menyatakannya dalam Akta Notaris tersendiri
dan memberitahukan perubahan susunan anggota Dewan Komisaris
Perseroan kepada Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik
Indonesia serta instansi terkait lainnya sesuai ketentuan yang berlaku.
4 Penetapan mengenai besarnya 1. Memberikan kewenangan penuh kepada Dewan Komisaris Perseroan
remunerasi bagi para anggota untuk menetapkan Remunerasi bagi anggota Direksi dan Dewan
Direksi, Dewan Komisaris, dan Pengawas Syariah tahun 2022 melalui Rapat Komite Nominasi dan
Dewan Pengawas Syariah Remunerasi di tahun 2022 serta menentukan pembagiannya diantara
Perseroan tahun 2022 anggota Direksi dan Dewan Pengawas Syariah, dengan ketentuan
bahwa dalam menetapkan besarnya jumlah total serta pembagian
Remunerasi bagi anggota Direksi dan Dewan Pengawas Syariah
tersebut, Dewan Komisaris wajib memperhatikan rekomendasi Komite
Nominasi dan Remunerasi Perseroan;
2. Menyetujui rekomendasi Komite Nominasi dan Remunerasi yang termuat
dalam Risalah Rapat Komite Nominasi dan Remunerasi Nomor M.002/
RNC/IV/2022 tanggal 8 April 2022, yang disetujui oleh Dewan Komisaris
PT Bank BTPN Syariah Tbk | Laporan Tahunan 2023
yang termuat dalam Notulen Rapat Dewan Komisaris Nomor 004/KOM/
CSGC/IV/2022 tanggal 8 April 2022 yang menetapkan jumlah total gross
Remunerasi bagi Dewan Komisaris untuk tahun 2022, seluruhnya tidak
melebihi Rp10.61 miliar rupiah (gross), dan menyetujui pemberian kuasa
dan wewenang kepada Dewan Komisaris untuk menetapkan pembagian
jumlah total Remunerasi tersebut diantara anggota Dewan Komisaris
dengan ketentuan bahwa dalam menetapkan pembagian jumlah
total Remunerasi tersebut Dewan Komisaris wajib memperhatikan
rekomendasi Komite Nominasi dan Remunerasi Perseroan.
286
Page 289
tata kelola perusahaan
Status Keterangan
Selesai Perubahan susunan anggota Dewan Komisaris Perseroan telah dinyatakan dalam Akta
Pernyataan Keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan PT Bank BTPN Syariah Tbk
Nomor 42 tanggal 21 April 2022 yang dibuat oleh Notaris Ashoya Ratam, SH.,Mkn, Notaris di Kota
Administrasi Jakarta Selatan, yang telah terdaftar pada Kementerian Hukum dan Hak Asasi
Manusia Republik Indonesia perihal Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Data Perseroan
Nomor AHU-AH.01.09-0010849 tanggal 1 Mei 2022 yang telah disampaikan kepada Otoritas Jasa
Keuangan (OJK) dan PT Bursa Efek Indonesia (BEI) serta PT Kustodian Sentral Efek Indonesia
(KSEI) melalui surat No. S.155/DIR/CSGC/IV/2022 tanggal 25 April 2022 dan telah dilakukan
keterbukaan informasi pada situs web Bursa Efek Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan serta
situs web BTPN Syariah;
Selesai 1. Risalah Rapat Dewan Komisaris Nomor M.002/RNC/IV/2022 tanggal 08 April 2022 (Delapan
April dua ribu dua puluh dua) menetapkan jumlah total gross remunerasi bagi anggota Dewan
Komisaris untuk tahun buku yangakan berakhir pada tanggal 31-12-2021 (tiga puluh satu
Desember dua ribu dua puluh satu);
2. Risalah Rapat Komite Nominasi dan Remunerasi BTPN Syariah Nomor 003/KOM/CSGC/
IV/2022 tanggal 08 April 2022 (Delapan April dua ribu dua puluh dua) tentang penentuan total
gross remunerasi bagi anggota Dewan Komisaris untuk tahun buku yang akan berakhir pada
tanggal 31-12-2022 (tiga puluh satu Desember dua ribu dua puluh dua).
PT Bank BTPN Syariah Tbk | Laporan Tahunan 2023
287
Page 290
No Agenda Hasil Keputusan
5 Penunjukkan Akuntan Publik dan/ 1. Menyetujui memberikan kuasa dan wewenang kepada Dewan Komisaris
atau kantor Akuntan Publik untuk untuk:
memeriksa buku-buku Perseroan a. Menunjuk Akuntan Publik (AP) dan/atau Kantor Akuntan Publik (KAP)
untuk tahun buku yang berakhir yang akan memeriksa atau mengaudit buku dan catatan Perseroan
pada tanggal 31 Desember untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022
2022 dan penetapan besarnya serta penetapan besarnya honorarium dan syarat lainnya tentang
honorarium serta persyaratan lain penunjukan AP dan/atau KAP tersebut dengan memperhatikan
berkenaan dengan pengangkatan rekomendasi Komite Audit dan peraturan yang berlaku;
tersebut b. Menetapkan AP dan/atau KAP pengganti dalam hal AP dan/atau KAP
yang telah ditunjuk sesuai keputusan Rapat karena alasan apapun
tidak dapat menyelesaikan/ melaksanakan audit laporan keuangan
31 Desember 2022, termasuk menetapkan besarnya honorarium dan
persyaratan lainnya sehubungan dengan penunjukan Kantor Akuntan
Publik dan/atau Akuntan Publik Pengganti tersebut;
2. Bahwa dalam penunjukan dan pengangkatan AP dan/atau KAP
tersebut, Perseroan wajib memenuhi ketentuan:
a. AP dan/atau KAP yang ditunjuk harus terdaftar sebagai Profesi
Penunjang Pasar Modal di Otoritas Jasa Keuangan serta telah
berpengalaman dalam mengaudit Perusahaan perbankan
b. KAP yang ditunjuk harus terafiliasi dengan KAP internasional
6 Laporan Pelaksanaan Pengalihan 1. Perseroan telah menindaklanjuti Keputusan Rapat Umum Pemegang
sebagian Saham Treasuri Saham Luar Biasa Perseroan yang telah dilaksanakan pada tanggal 2
Perseroan tahun 2022 September 2019, Mata Acara Kedua tentang Pembelian Kembali Saham
Perseroan dalam rangka pemberian remunerasi yang bersifat variable
sesuai dengan POJK Nomor 59/POJK.03/2017, dan telah melaksanakan
pembayaran remunerasi yang bersifat variable sebagaimana dimaksud
melalui pengalihan sebagian Saham Tresuri Perseroan pada tanggal 25
Januari 2022.
2. Bahwa pelaksanaan pembayaran remunerasi yang bersifat variable
berikutnya tetap memperhatikan Keputusan RUPS Luar Biasa Perseroan
tanggal 2 September 2019 dimaksud
PT Bank BTPN Syariah Tbk | Laporan Tahunan 2023
288
Page 291
tata kelola perusahaan
Status Keterangan
Selesai 1. Keputusan Sirkuler Komite Audit Sebagai Pengganti Keputusan Yang Diambil Dalam Rapat
Komite Audit PT Bank BTPN Syariah Tbk Nomor 002/CIR/AK/IX/2022 tanggal 9 September
2022 perihal Rekomendasi Komite Audit atas Penunjukan Akuntan Publik (AP) dan/atau Kantor
Akuntan Publik (KAP) untuk memeriksa atau mengaudit buku dan catatan PT Bank BTPN
Syariah Tbk yang berakhir di 31 Desember 2022;
2. Keputusan Sirkuler Dewan Komisaris Sebagai Pengganti Keputusan Yang Diambil Dalam
Rapat Dewan Komisaris PT Bank BTPN Syariah Tbk Nomor 006/CIR/DEKOM/IX/2022 tanggal
28 September 2022 perihal Persetujuan Dewan Komisaris sehubungan Penunjukan Akuntan
Publik (AP) dan/atau Kantor Akuntan Publik (KAP) untuk memeriksa atau mengaudit buku dan
catatan PT Bank BTPN SyariahTbk yang berakhir di 31 Desember 2022;
3. Laporan Pelaksanaan Penunjukan Akuntan Publik (AP) dan/atau Kantor Akuntan Publik (KAP)
dalam rangka audit atas informasi keuangan historis tahunan pada 31 Desember 2022 telah
disampaikan kepada OJK Perbankan Syariah melalui surat nomor S.365/DIR/CSGC/IX/2022
tanggal 29 September 2022, dan kepada OJK Pasar Modal dan PT Bursa Efek Indonesia
melalui surat nomor S.364/DIR/CSGC/IX/2022 tanggal 29 September 2022.
4. Laporan Hasil Evaluasi Komite Audit atas Pelaksanaan Pemberian Jasa Audit atas informasi
keuangan historis tahunan pada 31 Desember 2022 telah disampaikan kepada OJK Perbankan
Syariah melalui surat nomor S.238/DIR/SKAI/V/2023 tanggal 23 Mei 2023.
Selesai Oleh karena Mata Acara Rapat Keenam merupakan laporan, maka tidak ada pengambilan
Keputusan Merujuk kepada Surat Keterbukaan Informasi Perseroan Nomor S.030/DIR/
CSGC/I/2022 tanggal 26 Januari 2022 perihal Laporan Kepemilikan atau Perubahan Kepemilikan
Saham Anggota Direksi PT Bank BTPN Syariah Tbk dan Surat Nomor S.031/DIR/CSGC/I/2022
tanggal 26 Januari 2022 perihal Keterbukaan Informasi Yang Perlu Diketahui Publik - Pelaksanaan
Pengalihan Sebagian Saham Treasuri, disampaikan kepada Pemegang Saham sebagai berikut:
1. Perseroan telah menindaklanjuti Keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa
Perseroan yang telah dilaksanakan pada tanggal 2 September 2019, Mata Acara Kedua
tentang Pembelian Kembali Saham Perseroan dalam rangka pemberian remunerasi yang
bersifat variable sesuai dengan POJK Nomor 59/POJK.03/2017, dan telah melaksanakan
pembayaran remunerasi yang bersifat variable sebagaimana dimaksud melalui pengalihan
sebagian Saham Tresuri Perseroan pada tanggal 25 Januari 2022.
Bahwa pelaksanaan pembayaran remunerasi yang bersifat variable berikutnya tetap
memperhatikan Keputusan RUPS Luar Biasa Perseroan tanggal 2 September 2019 dimaksud.
PT Bank BTPN Syariah Tbk | Laporan Tahunan 2023
289
Page 292
Tindak lanjut – Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa tahun 2022 (13 Oktober 2022)
No Agenda Hasil Keputusan
1 Pengangkatan Anggota Dewan 1. Menyetujui pengangkatan Ongki Wanadjati Dana sebagai anggota
Komisaris Perseroan Dewan Komisaris Perseroan terhitung sejak ditutupnya Rapat, dengan
masa jabatan yang bersangkutan adalah sama dengan sisa masa
jabatan anggota Dewan Komisaris lain yang menjabat yaitu sampai
dengan ditutupnya RUPS Tahunan Perseroan yang akan diadakan pada
tahun 2023 (dua ribu dua puluh tiga) tanpa mengurangi hak Rapat atau
peraturan perundangan yang berlaku untuk memberhentikan sewaktu-
waktu sebelum masa jabatannya berakhir.
Dengan demikian susunan selengkapnya anggota Direksi, Dewan
Komisaris, dan Dewan Pengawas Syariah Perseroan terhitung sejak
ditutupnya Rapat menjadi sebagai berikut:
DIREKSI:
Direktur Utama : HADI WIBOWO
Direktur : GATOT ADHI PRASETYO
Direktur Kepatuhan : ARIEF ISMAIL
Direktur : FACHMY ACHMAD
Direktur : DWIYONO BAYU WINANTIO
DEWAN KOMISARIS:
Komisaris Utama & Komisaris Independen : KEMAL AZIS STAMBOEL
Komisaris Independen : DEWIE PELITAWATI
Komisaris : ONGKI WANADJATI DANA
Komisaris : YENNY LIM
DEWAN PENGAWAS SYARIAH:
Ketua : Haji IKHWAN ABIDIN, MA
Anggota : Haji MUHAMAD FAIZ MA
2. Memberikan kuasa kepada Direksi Perseroan dengan hak subsititusi
untuk menyatakan kembali keputusan mata acara dari Rapat ke dalam
akta Notaris dan menyampaikannya kepada Kementerian Hukum dan
Hak Asasi Manusia Republik Indonesia serta untuk melakukan segala
tindakan yang diperlukan sesuai dengan Anggaran Dasar Perseroan dan
peraturan perundangan yang berlaku.
PT Bank BTPN Syariah Tbk | Laporan Tahunan 2023
290
Page 293
tata kelola perusahaan
Status Keterangan
Selesai Akta Pernyataan Keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa BTPN Syariah Nomor
25 tanggal 13 Oktober 2022 yang dibuat oleh Notaris Ashoya Ratam, SH.,Mkn, Kota Administrasi
Jakarta Selatan, yang telah terdaftar pada Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik
Indonesia sesuai keputusan Nomor AHU.AH.01.03-0332927 tanggal 17 Oktober 2022 yang telah
disampaikan kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan PT Bursa Efek Indonesia (BEI) serta PT
Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) melalui surat No. S.384/DIR/CSGC/X/2022 tanggal 14
Oktober 2022 dan telah dilakukan keterbukaan informasi pada situs web Bursa Efek Indonesia
dan Otoritas Jasa Keuangan serta situs web BTPN Syariah.
PT Bank BTPN Syariah Tbk | Laporan Tahunan 2023
291
Page 294
PT Bank BTPN Syariah Tbk | Laporan Tahunan 2023 292
Page 295
tata kelola perusahaan
Dewan
KOMISARIS
Merujuk kepada Undang-Undang No.40 Tahun pedoman dan tata tertib kerja Dewan
2007 tanggal 16 Agustus 2007 tentang Perseroan Komisaris
Terbatas, Dewan Komisaris merupakan organ Dalam menjalankan tugas dan tanggung
perusahaan yang memiliki fungsi dan bertanggung jawabnya, Dewan Komisaris merujuk pada
jawab secara kolektif (setiap anggota Dewan pedoman dan tata tertib kerja sebagaimana yang
Komisaris tidak dapat bertindak sendiri-sendiri, tertuang dalam Charter Dewan Komisaris. Secara
melainkan berdasarkan keputusan Dewan berkala, Charter Dewan Komisaris dilakukan
Komisaris), yang secara independen bertugas evaluasi dan diperbarui dengan mengacu
melakukan fungsi pengawasan secara umum pada peraturan dan ketentuan yang berlaku
dan/atau khusus sesuai dengan Anggaran Dasar, di Indonesia. Charter ini mengikat bagi setiap
serta memberikan nasihat kepada Direksi dalam anggota Dewan Komisaris agar Dewan Komisaris
mengelola Bank sesuai prinsip-prinsip Tata Kelola dapat melaksanakan fungsi pengawasan secara
Perusahaan (Good Corporate Governance/GCG) efisien, efektif, transparan, independen, dan
yang baik. akuntabel.
Anggota Dewan Komisaris diangkat dan disahkan Dewan Komisaris telah melakukan kajian tahunan
melalui Rapat Umum Pemegang Saham serta dan menyetujui Pedoman dan Tata Tertib Kerja
wajib memenuhi persyaratan uji kemampuan dan Dewan Komisaris terkini No.01/PedomanKerja/
kepatutan. CSGC/XII/2023 pada tanggal 7 Desember 2023
merujuk kepada ketentuan terkini.
dasar hukum pedoman dan tata tertib
Dewan Komisaris memiliki pedoman dan tata Pedoman dan Tata Tertib Kerja Dewan Komisaris
tertib kerja dalam menjalankan tugas dan di BTPN Syariah didalamnya mengatur tentang:
tanggung jawabnya sebagaimana tertuang 1. Organisasi;
dalam Piagam Dewan Komisaris. Charter Dewan 2. Independensi;
Komisaris diperbarui dan dievaluasi secara berkala 3. Tugas, Tanggung Jawab dan Wewenang;
dengan mengacu pada peraturan dan ketentuan
4. Pembentukan Komite-Komite;
yang berlaku di Indonesia.
5. Fungsi Komisaris Utama;
Dasar penyusunan Charter Dewan Komisaris 6. Nilai-Nilai Etika Dewan Komisaris dan
sebagai berikut: Larangan Terhadap Dewan Komisaris;
1. Undang-Undang No. 40 Tahun 2007 mengenai 7. Rapat;
Perseroan Terbatas 8. Pertanggungjawaban Dewan Komisaris;
2. Undang-Undang No. 6 Tahun 2003 tentang 9. Pelatihan;
Penetapan Peraturan 10. Lain-lain.
3. Peraturan Bank Indonesia No.11/33/PBI/2009
tentang Pelaksanaan Good Corporate
tugas dan tanggung jawab
Governance Bagi Bank Umum Syariah dan Unit Dewan Komisaris
Usaha Syariah Tugas, Tanggung Jawab dan Wewenang Dewan
PT Bank BTPN Syariah Tbk | Laporan Tahunan 2023
4. Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No.33/ Komisaris sesuai Pedoman dan Tata Tertib Kerja
POJK.04/2014 tentang Direksi dan Dewan Dewan Komisaris BTPN Syariah terkini sebagai
Komisaris Emiten atau Perusahaan Publik berikut:
5. POJK No. 16/POJK.03/2022 tentang Bank 1. Dewan Komisaris wajib memastikan
Umum Syariah terselenggaranya pelaksanaan prinsip-prinsip
6. POJK 17 tahun 2023 tentang Tata Kelola Bank GCG dalam setiap usaha Bank pada seluruh
Umum tingkatan atau jenjang organisasi;
7. Perundangan lainnya yang berlaku 2. Dewan Komisaris bertugas melakukan
pengawasan untuk kepentingan Bank atas
kebijakan dan jalannya pengurusan oleh Direksi,
memberikan nasihat kepada Direksi, dan
293
Page 296
bertanggung jawab atas pengawasan tersebut, 9. Dewan Komisaris wajib mengusulkan calon
sesuai dengan maksud dan tujuan Bank anggota Dewan Pengawas Syariah (“DPS”)
yang ditetapkan dalam ketentuan peraturan kepada Direksi dengan memperhatikan
perundangan, Anggaran Dasar, dan keputusan rekomendasi Komite Nominasi dan Remunerasi
RUPS; untuk kemudian dimintakan rekomendasi dari
3. Dewan Komisaris wajib melaksanakan tugas, Majelis Ulama Indonesia dan persetujuan dari
wewenang, dan tanggung jawab dengan itikad OJK. RUPS dapat mendelegasikan kewenangan
baik dan dengan prinsip kehati-hatian; kepada Dewan Komisaris untuk mengangkat
4. Dalam melakukan pengawasan, Dewan anggota DPS;
Komisaris wajib mengarahkan, memantau 10. Dalam pelaksanaan fungsi audit intern, Dewan
dan mengevaluasi pelaksanaan tata kelola, Komisaris bertanggung jawab:
manajemen risiko, dan kepatuhan secara a. Memastikan Direksi Menyusun dan
terintegrasi serta kebijakan strategis memelihara sistem pengendalian intern
Bank sesuai dengan ketentuan Peraturan yang memadai, efektif dan efisien;
Perundangan, Anggaran Dasar, dan Keputusan b. Mengkaji efektivitas dan efisiensi sistem
RUPS. Untuk pelaksanaan tugas dan tanggung pengendalian intern berdasarkan informasi
jawab ini, Dewan Komisaris dapat meminta yang diperoleh dari SKAI paling sedikit sekali
data dan informasi yang dibutuhkan kepada dalam 1 (satu) tahun dan;
Direksi; c. Menunjuk pengendali mutu (Quality
5. Dalam melakukan pengawasan, Dewan Assurance) independen dari pihak ekstern
Komisaris dilarang ikut serta dalam untuk melakukan kaji ulang terhadap
pengambilan keputusan kegiatan operasional kinerja SKAI dengan mempertimbangkan
Bank, kecuali: rekomendasi Komite Audit.
a. Penyediaan dana kepada Pihak terkait 11. Dewan Komisaris wajib menyediakan waktu
sebagaimana sesuai dengan ketentuan untuk melaksanakan tugas dan tanggung
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) jawab secara optimal sesuai dengan pedoman
mengenai batas maksimum penyaluran dan tata tertib kerja;
dana dan penyaluran dana besar bagi Bank 12. Dewan Komisaris wajib menyediakan waktu
Umum Syariah atau dalam jumlah melebihi untuk melaksanakan tugas dan tanggung
jumlah yang dari waktu ke waktu akan jawab secara optimal sesuai dengan pedoman
ditetapkan oleh Dewan Komisaris; dan dan tata tertib kerja;
b. Hal-hal lain yang ditetapkan dalam 13. Dewan Komisaris melakukan dengan fungsi
Anggaran Dasar Bank atau peraturan audit intern dari perusahaan induk agar fungsi
perundangan yang berlaku. audit intern dari perusahaan induk Menyusun
6. Pengambilan keputusan oleh Dewan Komisaris ruang lingkup audit dan menjalankan kegiatan
merupakan bagian dari tugas pengawasan oleh audit intern dengan cakupan yang memadai
Dewan Komisaris sehingga tidak meniadakan pada Bank;
tanggung jawab Direksi atas pelaksanaan 14. Pelaksanaan manajemen risiko, Dewan
kepengurusan Bank; Komisaris sekurang-kurangnya:
7. Pengawasan Fungsi Audit Internal dan a. Menyetujui kebijakan dan manajemen risiko
External: Perseroan;
Dewan Komisaris wajib melakukan b. Evaluasi tanggung jawab Direksi dalam
pengawasan terhadap tindak lanjut Direksi menerapkan kebijakan manajemen risiko;
atas temuan audit atau pemeriksaan dan c. Mengevaluasi dan memutuskan
rekomendasi dari satuan kerja audit Intern permohonan Direksi yang berkaitan dengan
PT Bank BTPN Syariah Tbk | Laporan Tahunan 2023
Bank, auditor ekstern, hasil pengawasan OJK transaksi yang memerlukan persetujuan
dan atau hasil pengawasan otoritas dan Dewan Komisaris.
Lembaga lain; 15. Pengawasan aktif terhadap Fungsi Kepatuhan
8. Dewan Komisaris wajib memberitahukan Perseroan (Sebagaimana dijelaskan dalam
kepada OJK paling lambat 5 (lima) hari kerja Peraturan OJK yang berlaku pada Fungsi
sejak ditemukannya: Kepatuhan), Dewan Komisaris akan:
a. Pelanggaran Ketentuan Perundangan a. Mengevaluasi pelaksanaan Fungsi
dibidang keuangan, perbankan dan yang Kepatuhan Bank sedikitnya 2 (dua) kali
terkait dengan kegiatan usaha Bank dan; dalam setahun;
b. Keadaan atau perkiraan keadaan yang b. Memberikan saran dalam rangka
dapat membahayakan kelangsungan usaha meningkatkan kualitas pelaksanaan Fungsi
Bank. Kepatuhan Bank.
294
Page 297
tata kelola perusahaan
Berdasarkan evaluasi di atas, Dewan Komisaris bertindak bertentangan dengan Anggaran
akan memberikan nasihat kepada Direktur Dasar dan/atau peraturan yang berlaku atau
Utama dengan tembusan kepada Direktur merugikan maksud dan tujuan perusahaan
yang membawahi Fungsi Kepatuhan untuk atau melalaikan kewajiban. Dalam hal ini
peningkatan kualitas Fungsi Kepatuhan. Dewan Komisaris dapat meminta bantuan
16. Pelaksanaan manajemen risiko dalam dari Komite Audit atau pihak ketiga lainnya
penggunaan teknologi informasi, Dewan untuk memberikan saran dan masukan kepada
Komisaris akan melakukan pengawasan secara Dewan Komisaris;
aktif sebagai berikut: 5. Pemberhentian sementara tersebut disertai
a. Memberikan bimbingan, memantau dan alasannya, harus diberitahukan secara tertulis
mengevaluasi rencana strategis dan kepada anggota Direksi yang bersangkutan;
kebijakan Bank sehubungan dengan 6. Dalam jangka waktu 90 (sembilan puluh) hari
penggunaan Teknologi Informasi; sesudah pemberhentian sementara itu, Dewan
b. Mengevaluasi tanggung jawab Direksi Komisaris diwajibkan untuk menyelenggarakan
atas pelaksanaan penggunaan Teknologi RUPSLB yang akan memutuskan apakah
Informasi. anggota Direksi yang bersangkutan akan
17. Persetujuan terhadap kebijakan utama Bank diberhentikan seterusnya atau dikembalikan
sesuai dengan hierarki kebijakan dan kebijakan kepada kedudukannya semula. Dalam RUPSLB
khusus lain yang antara lain meliputi: tersebut, anggota Direksi yang diberhentikan
a. Kebijakan Pembiayaan; sementara harus diberi kesempatan untuk
b. Kebijakan dan prosedur pelaksanaan hadir untuk membela diri.
Anti Pencucian Uang dan Pencegahan
Pendanaan Terorisme; tugas dan tanggung jawab Komisaris Utama
c. Kebijakan Manajemen Risiko; Fungsi utama dari seorang Komisaris Utama di
d. Kebijakan Kepatuhan; BTPN Syariah sesuai Pedoman dan Tata Tertib
e. Setiap Kebijakan lainnya yang mungkin Kerja Dewan Komisaris BTPN Syariah terkini
dipersyaratkan oleh peraturan yang berlaku sebagai berikut:
dari Bank Indonesia, OJK dan otoritas 1. Kedudukan masing-masing anggota Dewan
berwenang lainnya. Komisaris termasuk Komisaris Utama adalah
setara;
hak dan wewenang Dewan Komisaris 2. Tugas Komisaris Utama sebagai primus inter
Untuk menjalankan tugas dan tanggung jawab, pares adalah mengkoordinasikan kegiatan
Dewan Komisaris memiliki kewenangan sebagai Dewan Komisaris dan memastikan agar
berikut: setiap anggota Dewan Komisaris dapat
1. Dewan Komisaris berwenang meminta menyampaikan pendapatnya dengan
penjelasan dari Direksi tentang segala hal didasarkan kepada informasi yang cukup;
mengenai Bank apabila diperlukan; 3. RUPS dipimpin oleh seorang anggota Dewan
2. Dewan Komisaris berwenang mengakses dan Komisaris yang ditunjuk oleh Dewan Komisaris.
meminta dokumen, data dan informasi Bank Dalam hal semua anggota Dewan Komisaris
yang dianggap perlu; tidak hadir atau berhalangan, maka RUPS
3. Dalam hal Dewan Komisaris berpendapat dipimpin oleh salah seorang anggota Direksi
diperlukan suatu kajian independen terhadap yang ditunjuk oleh Direksi; Ketentuan lainnya
suatu permasalahan signifikan yang terjadi di mengacu kepada Anggaran Dasar Perseroan.
Bank, maka Dewan Komisaris berhak untuk
meminta Direksi untuk melakukan penunjukkan
PT Bank BTPN Syariah Tbk | Laporan Tahunan 2023
pihak independen dengan syarat dan ketentuan
yang ditentukan oleh Dewan Komisaris;
4. Dewan Komisaris berdasarkan keputusan yang
diambil dalam Rapat Dewan Komisaris setiap
waktu berhak memutuskan pemberhentian
untuk sementara seorang atau lebih anggota
Direksi, apabila anggota Direksi tersebut
295
Page 298
komposisi dan kriteria Dewan Komisaris
Komposisi dan Kriteria Anggota Komisaris serta d. Memiliki komitmen untuk mematuhi
Organisasi sebagaimana tercantum dalam peraturan perundangan yang berlaku.
Pedoman dan Tata Tertib Kerja Dewan Komisaris e. Memiliki pengetahuan dan/atau keahlian
BTPN Syariah adalah: di bidang yang dibutuhkan Emiten atau
1. Jumlah anggota Dewan Komisaris paling Perusahaan Publik.
kurang 3 (tiga) orang dan paling banyak sama
dengan jumlah anggota Direksi; Pemenuhan persyaratan sebagaimana
2. Paling kurang 1 (satu) orang anggota Dewan dimaksud di atas wajib dimuat dalam surat
Komisaris harus berdomisili di Indonesia; pernyataan dan disampaikan kepada Bank.
3. Dewan Dewan Komisaris dipimpin oleh Bank wajib menyelenggarakan RUPS untuk
Presiden Komisaris atau Komisaris Utama; melakukan penggantian anggota Dewan
4. Anggota Dewan Komisaris terdiri atas Komisaris yang tidak memenuhi persyaratan
Komisaris Independen dan Komisaris Non sebagaimana dimaksud di atas.
Independen;
5. Komisaris Independen wajib berjumlah paling 8. Setiap usulan penggantian dan/atau
sedikit 50% (lima puluh persen) dari jumlah pengangkatan anggota Dewan Komisaris
anggota Dewan Komisaris; kepada RUPS harus memperhatikan
6. Dewan Komisaris sekurang-kurangnya terdiri rekomendasi Komite Remunerasi dan Nominasi
dari anggota yang memiliki kemampuan (KNR);
di bidang ekonomi makro, perbankan dan 9. Setiap anggota Dewan Komisaris harus
keuangan Syariah, hukum, akuntansi dan audit; memenuhi persyaratan telah lulus penilaian
7. Yang dapat menjadi anggota Dewan Komisaris kemampuan dan kepatutan sesuai dengan
adalah orang yang memenuhi persyaratan ketentuan OJK/BI tentang penilaian
pada saat diangkat dan selama menjabat: kemampuan dan kepatutan (fit and proper
a. Mempunyai akhlak, moral, dan integritas test);
yang baik. 10. Mayoritas anggota Dewan Komisaris dilarang
b. Cakap melakukan perbuatan hukum. saling memiliki hubungan keluarga sampai
c. Dalam 5 tahun sebelum pengangkatan dan dengan derajat kedua dengan sesama anggota
selama menjabat : sesama anggota Dewan Komisaris dan/atau
i. Tidak pernah dinyatakan pailit; anggota Direksi.
ii. Tidak pernah menjadi anggota Direksi 11. Setiap usulan penggantian dan/atau
dan/atau anggota Dewan Komisaris pengangkatan anggota Dewan Komisaris
yang dinyatakan bersalah menyebabkan kepada RUPS harus memperhatikan
suatu perusahaan dinyatakan pailit. rekomendasi Komite Nominasi dan Remunerasi
iii. Tidak pernah dihukum karena melakukan (KNR);
tindak pidana yang merugikan keuangan
negara dan/atau yang berkaitan dengan susunan anggota Dewan Komisaris
sektor keuangan, dan Berdasarkan keputusan RUPS Tahunan BTPN
iv. Tidak pernah menjadi anggota Direksi Syariah yang diselenggarakan pada tahun
dan/atau Komisaris yang selama 2023, telah diangkat kembali 3 (tiga) orang
menjabat : anggota Dewan Komisaris yang telah habis
• Pernah tidak menyelenggarakan masa jabatannya dengan masa jabatan sampai
Rapat Umum Pemegang Saham dengan penutupan RUPS Tahunan yang akan
(“RUPS”) Tahunan; diselenggarakan pada tahun 2026, dengan
PT Bank BTPN Syariah Tbk | Laporan Tahunan 2023
• Pertanggungjawabannya sebagai tidak mengurangi perubahan yang dapat terjadi
anggota Direksi dan/atau anggota sebelum berakhirnya masa jabatan tersebut.
Dewan Komisaris pernah tidak
diterima oleh RUPS atau pernah tidak Dalam RUPS Tahunan yang sama telah diangkat
memberikan pertanggungjawaban seorang Komisaris Independen baru untuk
sebagai anggota Direksi dan/atau memperkuat jajaran Dewan Komisaris dengan
anggota Dewan Komisaris kepada masa jabatan sampai dengan penutupan RUPS
RUPS, dan Tahunan yang akan diselenggarakan pada tahun
• Pernah menyebabkan perusahaan 2026, dengan tidak mengurangi perubahan yang
yang memperoleh izin, persetujuan, dapat terjadi sebelum berakhirnya masa jabatan
atau pendaftaran dari OJK tidak tersebut.
memenuhi kewajiban menyampaikan
laporan tahunan dan/atau laporan
keuangan kepada OJK.
296
Page 299
tata kelola perusahaan
Terdapat perubahan Susunan Anggota Dewan Sampai dengan 31 Desember 2023, Dewan
Komisaris di BTPN Syariah pada tahun 2023 Komisaris di BTPN Syariah berjumlah 4 (orang)
tersebut sehubungan dengan pengunduran diri orang dimana 3 (tiga) orang diantaranya adalah
seorang anggota Dewan Komisaris yang telah Komisaris Independen dan seluruh anggota Dewan
habis masa jabatannya efektif tanggal 12 April Komisaris BTPN Syariah telah memenuhi jumlah,
2023 dan pengangkatan seorang Komisaris komposisi, kriteria dan independensi sesuai dengan
Independen baru efektif tanggal 17 April 2023. ketentuan yang berlaku.
Susunan Anggota Dewan Komisaris sebelum Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan 2023
Persetujuan Tanggal Efektif
No Nama Jabatan
Otoritas Jasa Keuangan Menjabat
24 Februari 2014
1 Kemal Azis Stamboel Komisaris Utama/Independen 22 Mei 2014
(KEP-8/D-03/2014)
24 Februari 2014
2 Dewie Pelitawati Komisaris Independen 22 Mei 2014
(KEP-9/D-03/2014)
25 Agustus 2022
3 Ongki Wanadjati Dana Komisaris 13 Oktober 2022
(KEP-129/D-03/2022)
17 Juli 2019
4 Yenny Lim Komisaris 2 September 2019
(KEP-122/D.03/2019)
Susunan Anggota Dewan Komisaris setelah Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan 2023
Persetujuan Tanggal Efektif
No Nama Jabatan
Otoritas Jasa Keuangan Menjabat
24 Februari 2014
1 Kemal Azis Stamboel Komisaris Utama/Independen 22 Mei 2014
(KEP-8/D-03/2014)
17 April 2023
2 Mulya Effendi Siregar Komisaris Independen 17 April 2023
(KEPR-19/D.03/2023)
24 Februari 2014
3 Dewie Pelitawati Komisaris Independen 22 Mei 2014
(KEP-9/D-03/2014)
25 Agustus 2022
4 Ongki Wanadjati Dana Komisaris 13 Oktober 2022
(KEP-129/D-03/2022)
Seluruh anggota Dewan Komisaris di BTPN Syariah telah memenuhi persyaratan sebagai anggota Dewan
Komisaris sesuai Peraturan Bank Indonesia tentang Pelaksanaan Good Corporate Governance bagi Bank
Umum Syariah dan Unit Usaha Syariah, Peraturan Otoritas Jasa Keuangan tentang Penerapan Tata
Kelola bagi Bank Umum, Peraturan Otoritas Jasa Keuangan tentang Bank Umum Syariah, Peraturan
Otoritas Jasa Keuangan tentang Penilaian Kemampuan dan Kepatutan Bagi Pihak Utama Lembaga Jasa
Keuangan, serta memperhatikan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan perihal Direksi dan Dewan Komisaris
bagi Emiten atau Perusahaan Terbuka.
masa jabatan Dewan Komisaris
Sesuai Anggaran Dasar BTPN Syariah, anggota Dewan Komisaris diangkat oleh Rapat Umum Pemegang
Saham untuk jangka waktu tiga tahun, dan dapat diangkat kembali
PT Bank BTPN Syariah Tbk | Laporan Tahunan 2023
Masa Jabatan Anggota Dewan Komisaris sebelum RUPS Tahunan 2023
No Nama Jabatan Masa Jabatan
1 Kemal Azis Stamboel Komisaris Utama/Independen 2020 - 2023
2 Dewie Pelitawati Komisaris Independen 2020 - 2023
3 Ongki Wanadjati Dana Komisaris 2022 - 2023
4 Yenny Lim Komisaris 2020 - 2023
297
Page 300
Masa Jabatan Anggota Dewan Komisaris Sesudah RUPS Tahunan 2023 dan posisi 31 Desember 2023
No Nama Jabatan Masa Jabatan
1 Kemal Azis Stamboel Komisaris Utama/Independen 2023 - 2026
2 Mulya Effendi Siregar Komisaris Independen 2023 - 2026
3 Dewie Pelitawati Komisaris Independen 2023 - 2026
4 Ongki Wanadjati Dana Komisaris 2023 - 2026
independensi dan keberagaman anggota 3. Komisaris Independen sebagaimana dimaksud
Dewan Komisaris pada butir (2) wajib paling sedikit 50% (lima
puluh persen) dari jumlah anggota Dewan
independensi Anggota Komisaris yang Komisaris.
merupakan Komisaris Independen 4. Calon Komisaris Independen wajib memenuhi
BTPN Syariah telah memenuhi ketentuan persyaratan:
berkaitan dengan Komisaris Independen a. Bukan merupakan orang yang bekerja
sesuai Peraturan Bank Indonesia Nomor 11/33/ atau mempunyai wewenang dan tanggung
PBI/2009 tentang Pelaksanaan GCG bagi Bank jawab untuk merencanakan, memimpin,
Umum Syariah dan Unit Usaha Syariah, yang mengendalikan, atau mengawasi kegiatan
mengatur bahwa Komisaris Independen tidak Bank dalam waktu 1 (satu) tahun terakhir,
memiliki hubungan keuangan, kepengurusan, kecuali untuk pengangkatan kembali
kepemilikan saham dan/atau hubungan keluarga sebagai Komisaris Independen Bank periode
dengan pemegang saham pengendali, anggota berikutnya;
Dewan Komisaris lainnya dan/atau Direksi b. Tidak mempunyai saham baik langsung
atau hubungan keuangan dan/atau hubungan maupun tidak langsung pada Bank;
kepemilikan saham dengan Bank yang dapat c. Tidak mempunyai hubungan afiliasi dengan
mendukung kemampuannya untuk bertindak Bank, anggota Dewan Komisaris, anggota
independen juncto Peraturan Otoritas Jasa Direksi atau pemegang saham utama Bank;
Keuangan Nomor 16/POJK.03/2022 tentang d. Tidak mempunyai hubungan langsung
Bank Umum Syariah yang mengatur jumlah maupun tidak langsung yang berkaitan
komisaris independen di Bank juncto Peraturan dengan kegiatan Bank;
Otoritas Jasa Keuangan Nomor 17 tahun e. Memiliki pengetahuan di bidang perbankan
2023 tentang Tata Kelola Bank Umum serta yang memadai dan relevan dengan jabatan
perundangan lainnya yang berlaku. sebagai Komisaris Independen; dan
f. Pengalaman di bidang perbankan dan/atau
Tujuan keberadaan Komisaris Independen di bidang keuangan;
BTPN Syariah sejalan dengan ketentuan OJK g. Masa Tunggu bagi calon Komisaris
yang dimaksudkan untuk mendorong terciptanya Independen yang berasal dari:
iklim dan lingkungan kerja yang lebih objektif i. Mantan anggota Direksi atau Pejabat
dan menempatkan kewajaran dan kesetaraan Eksekutif Bank atau pihak-pihak
di antara berbagai kepentingan, termasuk yang mempunyai hubungan dengan
kepentingan pemegang saham minoritas dan Bank, yang dapat mempengaruhi
pemangku kepentingan lainnya. kemampuannya untuk bertindak
independen, paling singkat 1 (satu) tahun
Dewan Komisaris di BTPN Syariah sesuai Pedoman sebelum menjadi Komisaris Independen
dan Tata Tertib Kerja Dewan Komisaris meliputi: pada Bank;
PT Bank BTPN Syariah Tbk | Laporan Tahunan 2023
1. Dewan Komisaris wajib melaksanakan tugas ii. Mantan Direktur Utama pada Bank yang
dan tanggung jawab secara independen; bersangkutan dan mantan anggota
2. Yang dimaksud dengan Komisaris Independen Direksi yang membawahkan fungsi
adalah anggota Dewan Komisaris yang tidak pengawasan atau Pejabat Eksekutif
memiliki hubungan keuangan, kepengurusan, yang melakukan fungsi pengawasan
kepemilikan saham dan/atau hubungan pada Bank yang bersangkutan, paling
keluarga dengan anggota Direksi, anggota singkat 6 (enam) bulan sebelum menjadi
Dewan Komisaris lain, Anggota Dewan Komisaris Independen pada Bank;
Pengawas Syariah dan/atau Pemegang Saham iii. Komisaris Non Independen pada Bank
Pengendali terakhir atau hubungan lain dengan menjadi Komisaris Independen pada
Bank yang dapat mempengaruhi kemampuan Bank atau kelompok usaha Bank
yang bersangkutan untuk bertindak dengan memenuhi persyaratan sebagai
independen; Komisaris Independen, paling singkat
1(satu) tahun;
298
Page 301
tata kelola perusahaan
h. Calon yang bersangkutan mengungkapkan d. Pernyataan Komisaris Independen dalam
benturan kepentingan dalam proses RUPS mengenai independensi yang
penilaian kemampuan dan kepatutan bersangkutan.
(dalam hal terdapat benturan kepentingan
atau potensi benturan kepentingan 7. Pernyataan independensi Komisaris Independen
dari calon Komisaris Independen atau wajib diungkapkan dalam laporan tahunan;
calon Komisaris Non Independen yang 8. Dalam hal Komisaris Independen menjabat
terkait dengan Bank sehubungan dengan pada Komite Audit, Komisaris Independen yang
pencalonan yang bersangkutan pada Bank); bersangkutan hanya dapat diangkat kembali
i. Dalam hal berdasarkan penilaian Otoritas untuk 1 (satu) periode masa jabatan Komite
Jasa Keuangan terdapat benturan Audit berikutnya;
kepentingan atau potensi benturan 9. Bahwa terhadap Pihak-Pihak Independen
kepentingan dari calon Komisaris Perseroan yang telah menjabat lebih dari
Independen atau calon Komisaris Non 2 (dua) periode, dalam kondisi khusus
Independen yang terkait dengan Bank dimungkinkan untuk diangkat kembali,
sehubungan dengan pencalonan yang selama Pihak – Pihak Independen tersebut
bersangkutan, Otoritas Jasa Keuangan tetap menyatakan Independensinya yang
berwenang menetapkan tindakan akan dinyatakan dalam surat pernyataan
pengawasan yang diperlukan. tersendiri perihal pernyataan independensi
sebagai pemenuhan ketentuan khususnya
5. Komisaris Independen menjabat untuk jangka ketentuan terkait Pembentukan Komite Audit
waktu tertentu dan dapat diangkat kembali bagi perusahaan publik dan tertuang dalam
setelah mendapat persetujuan RUPS, paling Laporan Tahunan Perseroan
banyak untuk 2 (dua) periode masa jabatan
secara berturut-turut; Anggota Dewan Komisaris di BTPN Syariah yang
6. Komisaris Independen yang telah menjabat merupakan Komisaris Independen telah memenuhi
selama 2 (dua) periode jabatan secara persyaratan independensi yang dibuktikan dengan
berturut-turut dapat diangkat kembali tidak memiliki hubungan keuangan, kepengurusan,
pada periode selanjutnya sebagai Komisaris kepemilikan saham dan/atau hubungan keluarga
Independen dengan mempertimbangkan; dengan sesama anggota Dewan Komisaris lainnya,
a. a. Hasil penilaian kinerja Komisaris anggota Direksi dan/atau Pemegang Saham
Independen; Pengendali atau hubungan lain yang secara
b. Hasil penilaian rapat Dewan Komisaris yang alamiah dapat mempengaruhi kemampuannya
menyatakan bahwa Komisaris Independen untuk bertindak independen.
tetap dapat bertindak independen;
c. Hasil penilaian oleh kepala satuan kerja Bahwa seluruh Komisaris Independen di BTPN
audit intern dan Pejabat Eksekutif yang Syariah bukan berasal dari mantan anggota
membawahkan fungsi sumber daya Direksi atau Pejabat Eksekutif Bank atau pihak-
manusia yang menyatakan bahwa pihak yang mempunyai hubungan dengan Bank,
Komisaris Independen tetap dapat yang dapat mempengaruhi kemampuannya untuk
bertindak independen; dan bertindak independen.
Realisasi Aspek Independensi atas Komisaris Independen
Komisaris Independen
PT Bank BTPN Syariah Tbk | Laporan Tahunan 2023
Aspek Independensi Kemal Azis Mulya Effendi
Dewie Pelitawati
Stamboel Siregar
Tidak memiliki saham, baik langsung maupun tidak
√ √ √
langsung pada Bank
Tidak mempunyai hubungan usaha baik langsung
maupun tidak langsung yang berkaitan dengan kegiatan √ √ √
usaha Bank
299
Page 302
Realisasi Aspek Independensi atas Komisaris Independen
Komisaris Independen
Aspek Independensi Kemal Azis Mulya Effendi
Dewie Pelitawati
Stamboel Siregar
Tidak memiliki rangkap jabatan sebagai Direksi
atau Pejabat Eksekutif yang melaksanakan fungsi √ √ √
pengawasan
Tidak memiliki hubungan keluarga sampai dengan
derajat kedua dengan sesama anggota Dewan Komisaris
√ √ √
dan/atau Direksi dan/atau Pemegang Saham Pengendali
atau hubungan dengan bank
keberagaman anggota Dewan Komisaris
Seluruh anggota Dewan Komisaris di BTPN Syariah diangkat oleh Rapat Umum Pemegang Saham dengan
memperhatikan rekomendasi dari Komite Nominasi dan Remunerasi, dan telah memenuhi persyaratan
lulus Uji Kemampuan dan Kepatutan dari Otoritas Jasa Keuangan.
Penetapan Komposisi Dewan Komisaris dilakukan dengan mempertimbangkan kompleksitas dan
kebutuhan Bank. Komposisi Dewan Komisaris didasarkan pada pengetahuan perbankan, keahlian,
pengalaman profesional, latar belakang untuk mendukung efektivitas pelaksanaan tugas Dewan
Komisaris tanpa membedakan jenis kelamin, suku, ras dan agama.
Keberagaman anggota Dewan Komisaris di BTPN Syariah antara lain anggota Dewan Komisaris
berjumlah 4 (empat) orang, dimana terdapat 1 (satu) orang anggota Dewan Komisaris perempuan dan
3 (tiga) orang Dewan Komisaris laki-laki. 3 (tiga) orang anggota Dewan Komisaris merupakan Komisaris
Independen.
Seluruh anggota Dewan Komisaris di BTPN Syariah telah memenuhi jumlah, komposisi, kriteria dan
independensi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
karakteristik keberagaman Dewan Komisaris
No Aspek Keberagaman Realisasi
1 Kewarganegaraan Warga Negara Indonesia
a. Bidang Psikologi
b. Magister di bidang Business Management
c. Bidang Ilmu Hukum
d. Magister di bidang Hukum
e. Bidang Teknik
f. Magister di bidang
g. Doktor di bidang Filosofi
2 Pendidikan h. Bidang Bisnis Administrasi
i. Magister di bidang Manajemen Finansial dan Matematika
j. Memahami Ketentuan Perbankan dan Keuangan Syariah serta Pasar Modal;
k. Memahami Sumber Daya Manusia, Perencanaan Keuangan, Akuntansi, Manajemen
Risiko termasuk penetapan strategi risiko dan pengembangan manajemen risiko
modern, kepatuhan, audit dan perencanaan strategi bisnis termasuk strategi secara
PT Bank BTPN Syariah Tbk | Laporan Tahunan 2023
konsolidasi dalam lingkup konglomerasi keuangan serta strategi dalam hal aksi
korporasi
a. Sertifikasi Manajemen Risiko level 2 (Khusus anggota Dewan Komisaris yang
merupakan Komisaris Independen)
b. Sertifikasi Manajemen Risiko level 5 (khusus anggota Dewan Komisaris yang memiliki
3 Sertifikasi rangkap jabatan sebagai Pejabat Eksekutif di Entitas Induk)
c. Sertifikasi Manajemen Risiko Level Executive (khusus anggota Dewan Komisaris yang
pernah menjabat sebagai anggota Direksi pada perbankan berskala nasional)
d. Sertifikasi Dasar-Dasar Perbankan Syariah
300
Page 303
tata kelola perusahaan
karakteristik keberagaman Dewan Komisaris
No Aspek Keberagaman Realisasi
a. Dewan Perwakilan Rakyat - Komisi I dan XI
b. Ketua Komite Audit di Perusahaan Berskala Nasional
c. Presiden Komisaris pada Bank Syariah Berskala Nasional
d. Deputi Komisioner Otoritas Jasa Keuangan
e. Asisten Gubernur Bank Indonesia
f. Kepala Direktorat Bank Perbankan Syariah Bank Indonesia
g. Dewan Teknologi Informasi dan Komunikasi Nasional
h. Corporate Legal, Governance, Compliance, Corporate Secretary, Risk Management
i. Lawfirm Partner
4 Pengalaman Kerja j. Indonesia Bank Restructuring Agency (IBRA)
k. Direktur Utama pada Perbankan Berskala Nasional
l. Deputy Chief Finance Officer pada Perbankan Berskala Nasional
m. Pejabat Eksekutif di Perbankan Berkala Internasional yang membawahi bidang
Corporate Planning, Corporate Performance, General Affairs, Credit Risk, Market
Risk, Operational Risk, Financial Planning and Performances, Credit Analyst, pendirian
Satuan Kerja Manajemen Risiko
n. Dewan Komisaris dan menjabat sebagai Anggota Komite Pemantau Risiko dan Komite
Tata Keloala Perusahaan pada Perbankan Berskala Nasional yang merupakan Entitas
Induk dari BTPN Syariah
3 Orang Laki-Laki
5 Gender
1 Orang Perempuan
hubungan afiliasi
Hubungan Keluarga dengan Hubungan Keuangan dengan
Pemegang Pemegang
Dewan Dewan
No Nama Jabatan Periode Direksi Saham Direksi Saham
Komisaris Komisaris
Pengendali Pengendali
Komisaris
Kemal Azis 2014 - Tidak Tidak Tidak Tidak Tidak Tidak
1 Utama/
Stamboel sekarang Ada Ada Ada Ada Ada Ada
Independen
Mulya Effendi Komisaris 2023 - Tidak Tidak Tidak Tidak Tidak Tidak
2
Siregar Independen sekarang Ada Ada Ada Ada Ada Ada
Komisaris 2014 - Tidak Tidak Tidak Tidak Tidak Tidak
3 Dewie Pelitawati
Independen sekarang Ada Ada Ada Ada Ada Ada
Ongki Wanadjati 2022 - Tidak Tidak Tidak Tidak Tidak
4 Komisaris Ada*
Dana* sekarang Ada Ada Ada Ada Ada
*Sehubungan dengan jabatan beliau selaku Anggota Komisaris di PT Bank BTPN Tbk yang merupakan Pemegang Saham Pengendali BTPN Syariah
kebijakan rangkap jabatan
d. Pada jabatan lain yang dapat menimbulkan
Dewan Komisaris
benturan kepentingan dalam pelaksanaan
1. Anggota Dewan Komisaris dilarang merangkap tugas sebagai anggota Dewan Komisaris;
jabatan: dan/atau
a. Sebagai anggota Direksi, anggota Dewan e. Pada jabatan lain sesuai dengan ketentuan
Komisaris, anggota Dewan Pengawas peraturan perundangan.
Syariah atau Pejabat Eksekutif pada
Lembaga keuangan atau perusahaan 2. Tidak termasuk rangkap jabatan sebagaimana
PT Bank BTPN Syariah Tbk | Laporan Tahunan 2023
keuangan baik Bank maupun bukan Bank; dimaksud pada nomor (1) dalam hal:
b. Sebagai anggota Direksi, anggota Dewan a. Anggota Dewan Komisaris menjabat
Komisaris, anggota Dewan Pengawas sebagai anggota Direksi, anggota Dewan
Syariah atau Pejabat Eksekutif pada lebih Komisaris, atau Pejabat Eksekutif yang
dari 1 (satu) lembaga atau perusahaan melaksanakan fungsi pengawasan pada 1
bukan keuangan, baik yang berkedudukan di (satu) perusahaan anak bukan Bank yang
dalam maupun di luar negeri; dikendalikan oleh Bank;
c. Pada bidang tugas fungsional pada b. Anggota Dewan Komisaris non Independen
lembaga keuangan Bank dan/atau lembaga yang menjalankan tugas fungsional dari
keuangan bukan Bank yang berkedudukan di pemegang saham Bank yang berbentuk
dalam maupun di luar negeri; badan hukum pada kelompok usaha Bank;
dan/atau
301
Page 304
c. Anggota Dewan Komisaris menduduki 5. Anggota Dewan Komisaris merupakan orang
jabatan pada organisasi atau lembaga perseorangan yang memenuhi persyaratan
nirlaba. persetujuan Otoritas Jasa Keuangan dan
Sepanjang tidak mengakibatkan yang selama menjabat wajib memiliki:
bersangkutan mengabaikan pelaksanaan tugas a. Integritas;
dan tanggung jawab sebagai anggota Dewan b. Kompetensi; dan
Komisaris c. Reputasi yang baik
3. Tugas dalam jabatan dan fungsi sebagaimana
dimaksud pada nomor (2.c) dapat dilaksanakan pengungkapan rangkap jabatan anggota
sepanjang yang bersangkutan tidak Dewan Komisaris
mengabaikan pelaksanaan tugas dan tanggung Sehubungan pengungkapan rangkap jabatan
jawab sebagai anggota Dewan Komisaris Bank. sampai dengan 31 Desember 2023, Dewan
4. Terhadap calon anggota Dewan Komisaris yang Komisaris di BTPN Syariah tidak merangkap
memiliki jabatan sebagaimana dimaksud pada jabatan sebagai anggota Dewan Komisaris,
nomor (2) wajib membuat pernyataan untuk: Direksi dan Pejabat Eksekutif pada lembaga
a. Menjaga integritas; perbankan, perusahaan atau lembaga lain
b. Menghindari segala bentuk benturan melebihi batas maksimum yang diperkenankan
kepentingan; dan sesuai ketentuan.
c. Menghindari tindakan yang dapat
merugikan Bank dan/atau menyebabkan
Bank melanggar prinsip kehati-hatian,
selama menjabat sebagai anggota Dewan
Komisaris.
Pengungkapan Rangkap Jabatan Dewan Komisaris posisi 31 Desember 2023:
No Nama Jabatan Nama Perusahaan Tahun
Anggota Dewan Pembina WWF Indonesia 1999 – sekarang
1 Kemal Azis Stamboel Komisaris Utama PT Digital Solusi Pratama 2019 – sekarang
Anggota Majelis Wali Amanat Universitas Padjajaran 2020 - 2025
Lembaga Pengembangan
Staf Ahli Direksi 2022 - sekarang
Perbankan Indonesia (LPPI)
2 Mulya Effendi Siregar
Strategic Advisor Alami Group 2022 - sekarang
Komisaris Independen PT Delameta Bilano 2022 - sekarang
3 Dewie Pelitawati Anggota Komite Audit Universitas Padjajaran 2021 - 2025
Anggota Dewan Komisaris PT Bank BTPN Tbk 2022 - sekarang
4 Ongki Wanadjati Dana PT Nusantara Sejahtera Raya
Komisaris Independen 2023 - 2028
Tbk (Cinema XXI)
mekanisme pemberhentian dan Anggota Dewan Komisaris yang diberhentikan
penggantian Dewan Komisaris karena alasan poin 1,2,4, dan 6 diberikan
Anggota Dewan Komisaris dapat diberhentikan kesempatan untuk membela dirinya, sebelum
sewaktu-waktu berdasarkan keputusan RUPS RUPS mengambil keputusan untuk melakukan
dengan menyebutkan alasan pemberhentiannya. pemberhentian.
PT Bank BTPN Syariah Tbk | Laporan Tahunan 2023
Alasan pemberhentian sebagaimana dimaksud di Pembelaan diri anggota Dewan Komisaris tidak
atas berupa: diperlukan apabila yang bersangkutan menerima
1. Dinyatakan pailit berdasarkan keputusan pemberhentian atas dirinya.
pengadilan.
2. Ditaruh dibawah pengampuan berdasarkan Pemberhentian tersebut berlaku efektif sejak:
keputusan pengadilan. 1. Tanggal ditutupnya RUPS;
3. Mengundurkan diri. 2. Tanggal lain yang ditetapkan dalam RUPS;
4. Tidak lagi memenuhi persyaratan ketentuan 3. Tanggal lain yang ditetapkan dalam ketentuan
perundangan yang berlaku. hukum dan perundangan yang berlaku.
5. Meninggal dunia, atau
6. Diberhentikan RUPS dengan alasan atau
pertimbangan lain.
302
Page 305
tata kelola perusahaan
pemberhentian atau penggantian anggota Bank menyampaikan permohonan kepada
Dewan Komisaris (sebelum periode masa OJK, paling lama 1 (satu) bulan sebelum
jabatan Dewan Komisaris berakhir) wajib rencana pelaksanaan RUPS yang memuat
memperhatikan, paling sedikit: pemberhentian atau penggantian Komisaris
1. Anggota Dewan Komisaris dinilai tidak mampu Independen dengan memuat informasi
melaksanakan tugas dan tanggung jawab mengenai:
dalam pengelolaan dan pelaksanaan strategi a. Alasan atau pertimbangan dilakukannya
Bank yang sehat; pemberhentian atau penggantian Komisaris
2. Pemberhentian atau penggantian anggota Independen; dan
Dewan Komisaris tidak didasarkan atas b. Dapat menyertakan profil calon pengganti
penilaian subjektif dari pemegang saham, yang dinilai memenuhi persyaratan untuk
namun didasarkan dari penilaian yang objektif dilakukan penilaian kemampuan dan
terkait pengelolaan Bank; kepatutan.
3. Pemberhentian atau penggantian anggota
Dewan Komisaris telah melalui perencanaan 4. Dalam hal Otoritas Jasa Keuangan menilai
dan mekanisme yang berlaku, yang paling rencana pemberhentian atau penggantian
sedikit memperhatikan penilaian dari komite Komisaris Independen tidak layak maka:
yang menjalankan fungsi nominasi dan telah a. Rencana pemberhentian atau penggantian
diagendakan dalam RUPS; Komisaris Independen dimaksud tidak
4. Pemberhentian atau penggantian anggota disetujui OJK; dan
Dewan Komisaris tidak mengakibatkan b. Bank dilarang memuat agenda
terjadinya permasalahan dalam pemberhentian atau penggantian Komisaris
pengorganisasian dan kegiatan usaha Bank; Independen dalam RUPS.
5. Pelaksanaan pemberhentian atau penggantian
anggota Dewan Komisaris mengedepankan kebijakan pengunduran diri
pola komunikasi yang baik dari berbagai pihak Dewan Komisaris jika terlibat kejahatan
terkait; dan keuangan
6. Dilakukan dengan mengedepankan penerapan Anggota Dewan Komisaris wajib menyampaikan
Tata Kelola yang Baik pada Bank dan aspek pengunduran diri sebagai Anggota Dewan
kehati-hatian. Komisaris kepada Bank apabila terlibat dalam
kejahatan keuangan sebagaimana dimaksud
pemberhentian atau penggantian Komisaris sesuai dengan ketentuan yang berlaku
Independen (sebelum periode masa jabatan sebagaimana yang diatur dalam Charter Dewan
berakhir) wajib memperhatikan, paling Komisaris dalam ketentuan yang berlaku.
sedikit:
1. Wajib mendapatkan persetujuan OJK terlebih pengungkapan kepemilikan saham
dulu sebelum diputuskan dalam RUPS; Dewan Komisaris
2. Dalam memberikan persetujuan, OJK Sehubungan pengungkapan kepemilikan saham
melakukan Penilaian terhadap kelayakan BTPN Syariah oleh Dewan Komisaris posisi 31
rencana pemberhentian atau penggantian Desember 2023, Dewan Komisaris tidak memiliki
Komisaris Independen saham BTPN Syariah sebagaimana diatur dalam
3. Dalam proses pemberhentian atau ketentuan.
penggantian sebagaimana dimaksud,
Pengungkapan Kepemilikan Saham BTPN Syariah oleh anggota Dewan Komisaris posisi 31 Desember 2023
PT Bank BTPN Syariah Tbk | Laporan Tahunan 2023
Prosentase
Nama Jabatan Jumlah Saham
Kepemilikan Saham
Kemal Azis Stamboel Komisaris Utama/Independen 0,00% 0
Mulya Effendi Siregar Komisaris Independen 0,00% 0
Dewie Pelitawati Komisaris Independen 0,00% 0
Ongki Wanadjadti Dana Komisaris 0,00% 0
303
Page 306
orientasi bagi Dewan Komisaris kebijakan rapat Dewan Komisaris
Direktur Utama bertugas memastikan bahwa Kebijakan Rapat Dewan Komisaris sesuai
seluruh anggota Dewan Komisaris yang baru Pedoman dan Tata Tertib Kerja Dewan Komisaris
menjabat mendapatkan informasi yang diperlukan terkini, sebagai berikut:
terkait Bank untuk dapat menjalankan tugas
dan tanggung jawabnya dan Direktur Kepatuhan 1. Rapat Dewan Komisaris wajib diselenggarakan
merangkap Sekretaris Perusahaan telah bertugas secara berkala paling sedikit 1 (satu) kali
menyediakan informasi yang diperlukan. setiap 2 (dua) bulan. Rapat Dewan Komisaris
adalah sah dan berhak mengambil keputusan
Selama tahun 2023, terdapat 1 (satu) anggota yang mengikat apabila lebih dari 2/3 (dua per
Dewan Komisaris yang menjalani orientasi. tiga) dari jumlah anggota Dewan Komisaris
hadir atau diwakili dalam rapat, merujuk pada
Selain program orientasi (orientation) dan ketentuan peraturan perundangan yang lebih
pengenalan (induction), seluruh anggota Dewan ketat, dan membuat jadwal mengenai Rapat
Komisaris di BTPN Syariah telah melaksanakan Dewan Komisaris secara berkala tersebut
program pelatihan dan penyegaran yang untuk tahun buku berikut, sebelum berakhirnya
paparannya terdapat pada Daftar Pelatihan tahun buku yang berjalan.
Dewan Komisaris pada Laporan Tata Kelola
Perusahaan pada Laporan Tahunan 2023 ini Rapat Dewan Komisaris dapat juga
dilaksanakan setiap waktu:
sertifikasi manajemen risiko a. Bilamana dianggap perlu oleh seorang atau
Per 31 Desember 2023, seluruh anggota Dewan lebih anggota Dewan Komisaris; atau
Komisaris yang menjabat memiliki Sertifikasi b. Atas permintaan tertulis dari Rapat Direksi;
Manajemen Risiko dan/atau telah mengikuti atau
program Refreshment Manajemen Risiko c. Atas permintaan tertulis dari seorang
sebagaimana dicantumkan dalam Bab Profil pemegang saham atau lebih yang bersama-
Perusahaan pada Laporan Tahunan ini. Sertifikasi sama mewakili 1/10 (satu per sepuluh) atau
dan/atau program Refreshment Manajemen Risiko lebih bagian dari seluruh jumlah saham yang
untuk Dewan Komisaris sejalan dengan Peraturan sah yang telah dikeluarkan oleh Bank.
OJK No. 24 Tahun 2022 tentang Pengembangan
Kualitas Sumber Daya Manusia Bank Umum 2. Dewan Komisaris wajib mengadakan rapat
dan Surat Edaran OJK No. 28/ SEOJK.03/2022 bersama Direksi secara berkala paling sedikit 1
tentang Sertifikasi Manajemen Risiko Bagi Sumber (satu) kali dalam 4 (empat) bulan;
Daya Manusia Bank Umum. 3. Rapat Dewan Komisaris diselenggarakan jika
dihadiri mayoritas anggota Dewan Komisaris;
pelaksanaan rapat Dewan Komisaris dan 4. Rapat Dewan Komisaris wajib dihadiri oleh
pelaksanaan rapat gabungan Dewan seluruh anggota Dewan Komisaris secara fisik
Komisaris dan Direksi tahun 2023 paling sedikit 2 (dua) kali dalam setahun;
Sesuai ketentuan Anggaran Dasar, Dewan 5. Komisaris Non Independen yang tidak dapat
Komisaris wajib mengadakan rapat Dewan menghadiri Rapat Dewan Komisaris secara
Komisaris secara berkala paling sedikit 1 (satu) fisik, maka anggota Dewan Komisaris yang
kali setiap 2 (dua) bulan dan membuat jadwal bersangkutan dapat menghadiri rapat
mengenai Rapat Dewan Komisaris untuk buku Dewan Komisaris melalui tatap muka dengan
berikut sebelum berakhirnya tahun buku yang memanfaatkan teknologi informasi. Dalam
berjalan. Anggaran Dasar juga mengatur bahwa kondisi khusus (pandemi ataupun force majeure
PT Bank BTPN Syariah Tbk | Laporan Tahunan 2023
paling sedikit 1 (satu) kali dalam 4 (empat) bulan, lainnya), maka kewajiban kehadiran rapat
Dewan Komisaris akan menyelenggarakan Rapat secara fisik merujuk kepada ketentuan yang
Dewan Komisaris bersama dengan anggota berlaku yang mengatur mengenai pertemuan
Direksi sesuai ketentuan yang berlaku. fisik ataupun pembatasannya, tanpa
mengurangi ketentuan yang berlaku terkait
Jadwal Rapat dan Agenda Dewan Komisaris tahun penerapan GCG yang baik dan ketentuan di
2023 telah disetujui oleh Dewan Komisaris sebelum bidang pasar modal;
tahun buku berakhir melalui Memorandum Nomor 6. Dewan Komisaris harus menjadwalkan rapat
M.001/KOM/CSGC/XII/2022 tanggal 28 Desember untuk tahun berikutnya sebelum berakhirnya
2022. tahun buku;
304
Page 307
tata kelola perusahaan
7. Rapat Dewan Komisaris dipimpin oleh Komisaris dalam waktu paling lambat 3 (tiga)
Komisaris Utama atau dalam hal berhalangan, hari kalender sebelum Rapat Dewan Komisaris
oleh Komisaris lain yang ditunjuk di dalam dengan tidak memperhitungkan tanggal
rapat tersebut; pemanggilan dan tanggal Rapat Dewan
8. Seorang Dewan Komisaris dapat diwakili hanya Komisaris tersebut. Dalam hal rapat telah
oleh anggota Dewan Komisaris lainnya dalam dijadwalkan, panggilan rapat tidak diperlukan;
Rapat Dewan Komisaris berdasarkan surat 19. Dewan Komisaris dapat mengundang pihak
kuasa. Seorang anggota Dewan Komisaris lain untuk hadir dalam rapat Dewan Komisaris
hanya dapat mewakili 1 (satu) anggota Dewan sebagai pemantau dan/atau undangan,
Komisaris lainnya; termasuk diantaranya tetapi tidak terbatas
9. Pengambilan keputusan rapat Dewan kepada perwakilan pemegang saham;
Komisaris wajib terlebih dahulu dilakukan 20. Anggota Dewan Komisaris dapat turut
berdasarkan musyawarah mufakat; serta dalam rapat Dewan Komisaris melalui
10. Dalam hal tidak terjadi musyawarah untuk media telepon konferensi, video konferensi
mufakat tidak tercapai, maka pengambilan atau sarana komunikasi yang sejenis yang
keputusan rapat Dewan Komisaris dilakukan penggunaannya dapat membuat semua
berdasarkan suara terbanyak; anggota Dewan Komisaris yang hadir dalam
11. Segala keputusan yang diputuskan secara rapat Dewan Komisaris saling melihat,
sah di dalam Rapat Dewan Komisaris bersifat mendengar dan berbicara satu sama lain.
mengikat bagi seluruh anggota Dewan Keturutsertaan anggota Dewan Komisaris
Komisaris; yang bersangkutan dengan cara demikian
12. Perbedaan pendapat (dissenting opinions) yang harus dianggap sebagai kehadiran langsung
terjadi dalam rapat Dewan Komisaris wajib dari anggota Dewan Komisaris tersebut dalam
dicantumkan secara jelas dalam risalah beserta rapat Dewan Komisaris dan dihitung dalam
alasan perbedaan pendapat tersebut; menentukan kuorum rapat Dewan Komisaris
13. Hasil rapat Dewan Komisaris wajib dituangkan tersebut. Keputusan yang diambil dalam Rapat
dalam risalah rapat dan didokumentasikan Dewan Komisaris tersebut harus dibuat secara
secara baik; tertulis dan ditandatangani oleh Ketua Rapat
14. Risalah Rapat Dewan Komisaris dibuat oleh dan salah seorang anggota Dewan Komisaris
Sekretaris Perusahaan atau pihak yang lainnya yang hadir dan ditunjuk untuk itu oleh
ditunjuk di dalam rapat, serta ditandatangani Rapat Dewan Komisaris tersebut;
oleh seluruh anggota Dewan Komisaris yang 21. Jika selama berlangsungnya rapat terjadi
hadir dalam rapat. kerusakan atau kegagalan dalam telepon
Dalam kondisi khusus, yang mana tidak perlu konferensi, video konferensi atau sarana
dibuktikan kepada pihak manapun, maka batas komunikasi sejenis, maka hal tersebut tidak
waktu penyusunan Notulen Rapat oleh Pihak mempengaruhi kuorum rapat yang telah
yang ditunjuk oleh Dewan Komisaris, dapat tercapai sebelum terjadinya kerusakan atau
lebih dari 2 (dua) hari, dan dengan persetujuan kegagalan dalam telepon konferensi, video
Dewan Komisaris (baik secara lisan/tulisan); konferensi atau sarana komunikasi yang
15. Risalah rapat disimpan oleh Sekretaris sejenis, dalam kejadian tersebut, anggota
Perusahaan dan didistribusikan kepada seluruh Dewan Komisaris yang berpartisipasi dalam
anggota Dewan Komisaris; rapat Dewan Komisaris dengan cara demikian
16. Pada rapat yang telah dijadwalkan, bahan dianggap tidak memberikan suara mengenai
Rapat Dewan Komisaris disampaikan kepada usul yang diajukan dalam rapat Dewan
peserta rapat paling lambat 5 (lima) hari kerja Komisaris setelah terjadinya kerusakan atau
PT Bank BTPN Syariah Tbk | Laporan Tahunan 2023
sebelum rapat dilakukan; kegagalan dalam telepon konferensi, video
17. Dalam hal terdapat rapat yang konferensi atau sarana komunikasi yang sejenis;
diselenggarakan di luar jadwal yang telah 22. Risalah dari rapat Dewan Komisaris yang
disusun, bahan rapat disampaikan kepada menggunakan telepon konferensi, video
peserta rapat paling lambat sebelum rapat konferensi atau sarana komunikasi yang sejenis
diselenggarakan; akan dibuat secara tertulis dan diedarkan
18. Panggilan rapat Dewan Komisaris wajib di antara, serta ditandatangani oleh semua
dilakukan tertulis dan dikirim dengan surat anggota Dewan Komisaris yang berpartisipasi
elektronik (elektronik media) atau surat dalam rapat Dewan Komisaris tersebut. Tanda
tercatat atau disampaikan langsung dengan tangan demikian tidak diperlukan, jika risalah
mendapat tanda terima. Panggilan harus rapat Dewan Komisaris tersebut dibuat dalam
dikirim kepada (para) anggota Dewan bentuk akta Notaris;
305
Page 308
23. Dewan Komisaris dapat juga mengambil diambil secara sah dalam rapat Dewan Komisaris.
keputusan yang sah secara hukum & mengikat Selama tahun 2023 Rapat Dewan Komisaris
tanpa mengadakan rapat Dewan Komisaris, bersama dengan Direksi telah dilaksanakan
dengan ketentuan semua anggota Dewan sebanyak 5 (lima) kali dari total 4 (empat) kali
Komisaris yang menjabat telah diberitahu secara rencana rapat sesuai ketentuan pelaksanaan GCG
tertulis & semua anggota Dewan Komisaris bagi Bank Umum Syariah dan Pedoman dan Tata
yang menjabat memberikan persetujuan Tertib Kerja Dewan Komisaris dan tidak terdapat
mengenai usul yang diajukan secara tertulis keputusan sirkuler.
dengan menandatangani persetujuan tersebut.
Keputusan Dewan Komisaris yang diambil Penyelenggaraan Rapat Dewan Komisaris dan
dengan cara demikian mempunyai kekuatan Rapat Dewan Komisaris bersama dengan Direksi
hukum yang sama dengan keputusan yang selama tahun 2023 dilaksanakan secara tatap muka
diambil secara sah dalam rapat Dewan dan daring, sesuai dengan ketentuan Anggaran
Komisaris; Dasar dan Pedoman dan Tata Tertib Kerja Dewan
24. Anggota Dewan Komisaris tidak dapat Komisaris yang mengatur bahwa Anggota Dewan
mengambil keputusan dalam Rapat Dewan Komisaris dapat turut serta dalam rapat Dewan
Komisaris mengenai hal dimana anggota Komisaris melalui media telepon konferensi, video
Dewan Komisaris tersebut mempunyai benturan konferensi atau sarana komunikasi yang sejenis yang
kepentingan dengan Bank, kecuali ditentukan lain penggunaannya dapat membuat semua anggota
didalam Rapat Dewan Komisaris tersebut; Dewan Komisaris yang hadir dalam rapat Dewan
25. Rapat Koordinasi Dewan Komisaris dengan Komisaris saling melihat, mendengar dan berbicara
Dewan Pengawas Syariah diselenggarakan satu sama lain.
secara berkala paling kurang 2 (dua) kali dalam
setahun. Dewan Komisaris dan/atau Dewan Sesuai Pedoman dan Tata Tertib Kerja Dewan
Pengawas Syariah dapat menetapkan jumlah Komisaris, Undangan dan Materi Rapat Dewan
minimal rapat berkala yang lebih banyak dari Komisaris dan Rapat Dewan Komisaris bersama
ketentuan ini sesuai kebutuhan dan kesepakatan. dengan Direksi telah disampaikan kepada seluruh
peserta rapat sebelum rapat dilaksanakan.
frekuensi dan tingkat kehadiran Dewan Pengambilan Keputusan baik pada Rapat Dewan
Komisaris pada rapat Dewan Komisaris dan Komisaris maupun pada Rapat Dewan Komisaris
Rapat Dewan Komisaris bersama Direksi bersama dengan Direksi telah dilakukan atas dasar
tahun 2023 musyawarah untuk mufakat.
Selama tahun 2023, Dewan Komisaris telah
melaksanakan Rapat sebanyak 15 (lima belas) kali Tidak terdapat dissenting opinion atas seluruh
dari 6 (enam) kali rencana rapat dan 4 (empat) keputusan rapat maupun pada seluruh mata acara
kali rencana rapat Dewan Komisaris mengundang rapat Dewan Komisaris dan Dewan Komisaris
Direksi yang dijadwalkan sesuai ketentuan bersama dengan Direksi selama tahun 2023.
pelaksanaan GCG bagi Bank Umum Syariah dan
Pedoman dan Tata Tertib Kerja Dewan Komisaris. Selama tahun 2023, ketentuan terkait jumlah rapat
dan kehadiran anggota Dewan Komisaris pada
Melengkapi jumlah rapat, Dewan Komisaris telah rapat Dewan Komisaris dan Rapat Dewan Komisaris
mengambil 8 (delapan) kali Keputusan Sirkuler bersama dengan Direksi telah memenuhi ketentuan
di tahun 2023, hal ini sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Anggaran Dasar BTPN Syariah dan Pedoman dan
Tata Tertib Kerja Dewan Komisaris yang mengatur rapat Dewan Komisaris dengan kepala internal
PT Bank BTPN Syariah Tbk | Laporan Tahunan 2023
bahwa Dewan Komisaris dapat juga mengambil audit entitas induk
keputusan yang sah secara hukum dan mengikat Sebagai pemenuhan Pedoman dan Tata Tertib
tanpa mengadakan rapat Dewan Komisaris, dengan Kerja Dewan Komisaris, telah diselenggarakan 1
ketentuan semua anggota Dewan Komisaris yang (satu) kali Rapat Dewan Komisaris bersama dengan
menjabat telah diberitahu secara tertulis dan Kepala Internal Audit dari Entitas Induk PT Bank
semua anggota Dewan Komisaris yang menjabat BTPN Tbk tanpa kehadiran Manajemen dengan
memberikan persetujuan mengenai usul yang materi pembahasan Rencana Audit Intern tahun
diajukan secara tertulis dengan menandatangani 2023 termasuk didalamnya internal audit alignment,
persetujuan tersebut. Keputusan Dewan Komisaris Key Strategic Initiatives dan Projects sehubungan
yang diambil dengan cara demikian mempunyai Kelompok Usaha Bank dan communication line
kekuatan hukum yang sama dengan keputusan yang antara BTPN Syariah dan BTPN.
306
Page 309
tata kelola perusahaan
Realisasi Jumlah Rapat dan Kehadiran Anggota Dewan Komisaris pada Rapat Dewan Komisaris
dan Rapat Gabungan Dewan Komisaris bersama dengan Direksi tahun 2023
Total Prosentase
Jumlah Rapat Jumlah Rapat Gabungan
Nama Anggota Kehadiran Kehadiran
Dewan Komisaris Dewan Komisaris bersama Direksi
Dewan Komisaris dari Rencana dari Rencana
(Realisasi / Rencana Rapat) Realisasi/Rencana Rapat
Rapat Rapat
Kemal Azis Stamboel 10/6 100% 5/4 100%
Mulya Effendi Siregar** 8/8 100% 3/3 100%
Dewie Pelitawati 10/6 100% 5/4 100%
Ongki Wanadjati Dana 10/6 100% 5/4 100%
Yenny Lim* 2/3 67% 1/1 100%
* Pengunduran diri Yenny Lim sebagai Anggota Dewan Komisaris efektif sejak penutupan RUPS Tahunan yang diselenggarakan pada tanggal 12 April 2023
** Pengangkatan Mulya Effendi Siregar sebagai anggota Dewan Komisaris efektif pada tanggal 17 April 2023
Agenda Rapat Dewan Komisaris tahun 2023
No Nomor Risalah Rapat Tanggal Rapat Agenda Rapat
Permintaan Persetujuan Dewan Komisaris atas
1 MOM. 001/KOM/CSGC/II/2023 7 Maret 2022 Rekomendasi Komite Nominasi dan Remunerasi untuk
calon Anggota Komisaris Independen baru.
1. Penentuan remunerasi serta fasilitas dan benefit
tahun 2023 untuk Dewan Komisaris, Direksi, Dewan
Pengawas Syariah dan Pihak Independen Anggota
2 MOM.003/KOM/CSGC/III/2023 9 Maret 2023 Komite Audit dan Komite Pemantau Risiko
2. Usulan skema Deferred Bonus ( remunerasi yang
bersifat variabel yang ditangguhkan) untuk Material
Risk Takers
1. Penerimaan atas Laporan Evaluasi Dewan Komisaris
atas Kinerja Komite Setingkat Dewan Komisaris
(posisi Semester 1 2023)
3 MOM.006/KOM/CSGC/VI/2023 30 Juni 2023 2. Penerimaan atas Laporan Kunjungan Pengawasan
Anggota Dewan Komisaris dan Anggota Komite
Setingkat Dewan Komisaris ke Palembang 19-20 Juni
2023
1. Tindak lanjut dari Rekomendasi Dewan Komisaris
pada Rapat Sebelumnya
4 MOM.007/KOM/CSGC/VII/2023 26 Juli 2023
2. Laporan Direktur Kepatuhan kepada Dewan
Komisaris Semester I 2023
5 MOM.009/KOM/CSGC/XI/2023 6 September 2023 Social Impact Measurement
6 MOM.010/KOM/CSGC/X/2023 2 Oktober 2023 New Business Exploration
Rencana Pemberian Komponen Remunerasi yang
Bersifat Variabel yang ditangguhkan (Deferred Bonus)
Kepada Material Risk Takers/MRT (yang di BTPN Syariah
7 MOM.011/KOM/CSGC/X/2023 12 Oktober 2023
adalah Direksi), Baik yang masih aktif maupun yang
sudah tidak aktif, untuk kinerja tahun 2020, 2021 dan
2022 dalam bentuk saham dibulan Januari 2024.
1. Tindak Lanjut dari Rekomendasi Dewan Komisaris
PT Bank BTPN Syariah Tbk | Laporan Tahunan 2023
pada Rapat Sebelumnya;
8 MOM.012/KOM/CSGC/X/2023 25 Oktober 2023 2. Update DIrektur Kepatuhan kepada Dewan
Komisaris sehubungan Pemenuhan Tugas Komite
Tata Kelola Perusahaan – Semester I 2023
Rapat Koordinasi bersama Kepala Internal Audit Entitas
9 MOM.014/KOM/CSGC/XII/2023 12 Desember 2023
Induk terkait pembahasan Fungsi Audit Intern
Laporan Evaluasi Dewan Komisaris atas Kinerja Komite
10 S.002/KOM/CSGC/I/2024 31 Januari 2024
Setingkat Dewan Komisaris Semester II 2023
307
Page 310
Agenda Rapat Gabungan Dewan Komisaris bersama dengan Direksi tahun 2023
No Nomor Risalah Rapat Tanggal Rapat Agenda Rapat
1. Tindak Lanjut atas Rekomendasi Dewan Komisaris
pada rapat tanggal 16 November 2022
1 MOM. 002/KOM/CSGC/II/2023 8 Februari 2023
2. Laporan Direktur Kepatuhan kepada Dewan
Komisaris Semester 2 Tahun 2022
1. Tindak Lanjut atas Rekomendasi Dewan Komisaris
pada 8 Februari 2023
2. Update Direktur Kepatuhan kepada
2 MOM.004/KOM/CSGC/IV/2023 18 April 2023
Dewan Komisaris sehubungan Pemenuhan Tugas
Komite Tata Kelola Perusahaan (Dalam Lingkup Group
Keuangan SMBC dan BTPN) - Semester II 2022
1. Tindak Lanjut atas Rekomendasi Dewan Komisaris
dari Rapat tanggal 18 April 2023
2. Support Function Update as of May 31, 2023
3 MOM.005/KOM/CSGC/VI/2023 22 Juni 2023
(Operations and Information & Technology)
3. Permintaan Persetujuan Dewan Komisaris atas Revisi
RBB 2023-2025
1. Tindak lanjut atas Rekomendasi Dewan Komisaris
pada rapat 22 Juni 2023
4 MOM.007/KOM/CSGC/VII/2023 26 Juli 2023
2. Laporan Direktur Kepatuhan kepada
Dewan Komisaris Semester 1 Tahun 2023
Permintaan Persetujuan Dewan Komisaris atas usulan
Rencana Bisnis Bank (RBB) periode 2024 – 2026 dan
5 MOM.013/KOM/CSGC/XI/2023 22 November 2023 Rencana Aksi Keuangan Berkelanjutan (RAKB) tahun
2020 – 2024 (Update Indikator 2024) serta Update
Financial Performance as of October 31, 2023
Realisasi Keputusan Sirkuler Dewan Komisaris tahun 2023
No Nomor Sirkuler Tanggal Perihal
Persetujuan Dewan Komisaris sehubungan Rencana
Pelaksanaan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan PT
1 No.001/CIR/DEKOM/II/2023 15 Februari 2023
Bank BTPN Syariah Tbk untuk Tahun Buku yang Berakhir
Tanggal 31 Desember 2023
Persetujuan Dewan Komisaris sehubungan Penunjukan
Akuntan Publik (AP) dan/atau Kantor Akuntan Publik
2 No.002/CIR/DEKOM/III/2023 17 Maret 2023 (KAP) untuk memeriksa atau mengaudit buku PT Bank
BTPN Syariah Tbk untuk tahun buku yang berakhir pada
31 Desember 2023
Persetujuan Dewan Komisaris atas Usulan Keputusan
pada Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan PT Bank
3 No.003/CIR/DEKOM/III/2022 17 Maret 2023
BTPN Syariah Tbk Untuk Tahun Buku Yang Berakhir
Tanggal 31 Desember 2022
Penerimaan Dewan Komisaris atas Usulan Perubahan
Susunan Direksi dan Dewan Komisaris di PT BTPN Syariah
4 No.004/CIR/DEKOM/III/2023 27 Maret 2023
Ventura pada Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan
BTPNS Ventura yang akan diselenggarakan di tahun 2023
Persetujuan Dewan Komisaris atas Usulan Keputusan
Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan PT Bank BTPN
5 No.005/CIR/DEKOM/IV/2023 10 April 2023
Syariah Tbk Untuk Tahun Buku Yang Berakhir Tanggal 31
PT Bank BTPN Syariah Tbk | Laporan Tahunan 2023
Desember 2022
Persetujuan Dewan Komisaris atas Perubahan Susunan
6 No.006/CIR/DEKOM/VII/2023 18 Juli 2023 Anggota Komite Audit, Komite Nominasi dan Remunerasi
serta Komite Pemantau Risiko periode 2023-2026
Persetujuan Dewan Komisaris atas Perubahan Akuntan
Publik (AP) sebagai Penanggung Jawab dalam Rangka
7 No.007/CIR/DEKOM/IX/2023 12 September 2023 Audit atas Informasi Keuangan Historis Tahunan di PT
Bank BTPN Syariah Tbk Untuk Tahun Buku yang Berakhir
pada 31 Desember 2023
Penerimaan Dewan Komisaris atas Usulan Perubahan
Susunan Direksi dan Dewan Komisaris di PT BTPN Syariah
8 No.008/CIR/DEKOM/IX/2023 21 September 2023
Ventura pada Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa
BTPNS Ventura yang akan diselenggarakan di tahun 2023
Persetujuan Dewan Komisaris atas Agenda Rapat Dewan
9 No.009/CIR/DEKOM/XII/2023 28 Desember 2023 Komisaris dan Agenda Rapat Komite Setingkat Dewan
Komisaris Tahun 2024
308
Page 311
tata kelola perusahaan
jadwal rapat Dewan Komisaris tahun 2024 penilaian kinerja
Sesuai ketentuan Anggaran Dasar BTPN Syariah, 1. Bahwa Penilaian Kinerja Anggota Dewan
Dewan Komisaris wajib mengadakan rapat Dewan Komisaris dilakukan oleh Komisaris Utama
Komisaris secara berkala paling sedikit 1 (satu) setiap tahun berdasarkan tugas dan tanggung
kali setiap 2 (dua) bulan dan membuat jadwal jawab Dewan Komisaris;
mengenai Rapat Dewan Komisaris untuk buku 2. Hasil Penilaian Kinerja Anggota Dewan
berikut sebelum berakhirnya tahun buku yang Komisaris merupakan salah satu pertimbangan
berjalan. Anggaran Dasar juga mengatur bahwa bagi Komite Nominasi dan Remunerasi dalam
paling sedikit 1 (satu) kali dalam 4 (empat) bulan, memberikan rekomendasi kepada Dewan
Dewan Komisaris akan menyelenggarakan Rapat Komisaris untuk mengangkat kembali anggota
Dewan Komisaris bersama dengan Direksi sesuai Dewan Komisaris, serta sebagai pertimbangan
ketentuan yang berlaku. untuk menyusun struktur remunerasi Dewan
Komisaris;
Jadwal Rapat dan Agenda Dewan Komisaris tahun 3. Kinerja Dewan Komisaris dilaporkan
2024 telah disetujui oleh Dewan Komisaris sebelum kepada pemegang saham dalam RUPS, dan
tahun buku berakhir melalui Keputusan Sirkuler dituangkan dalam Laporan Tahunan.
Dewan Komisaris No.009/CIR/DEKOM/XII/2023
tanggal 28 Desember 2023 tentang Persetujuan penilaian terhadap kinerja komite tingkat
Dewan Komisaris atas Agenda Rapat Dewan Dewan Komisaris
Komisaris dan Agenda Rapat Komite Setingkat Selama tahun 2023, Komite setingkat
Dewan Komisaris Tahun 2024 dan Memorandum Dewan Komisaris telah menjalankan tugas dan
Nomor M.001/KOM/CSGC/XII/2023 tanggal 28 tanggung jawab pengawasan dengan baik sesuai
Desember 2023. ketentuan pelaksanaan GCG yang baik bagi Bank
Umum Syariah dan sesuai dengan Pedoman dan
penilaian kinerja Dewan Komisaris Tata Tertib Kerja masing-masing Komite.
Penilaian Kinerja Dewan Komisaris di BTPN
Syariah dilakukan berdasarkan kriteria yang telah Penilaian kinerja komite setingkat Dewan
ditetapkan dengan mempertimbangkan tugas dan Komisaris dilakukan dengan penilaian sendiri oleh
tanggung jawab sesuai ketentuan yang berlaku, masing-masing anggota komite yang dirangkum
Anggaran Dasar Bank serta kebijakan internal secara kuantitatif.
Bank.
Sebagai pemenuhan POJK 33/POJK.04/2014
Penilaian Kinerja dilakukan dengan Penilaian tentang Direksi dan Dewan Komisaris Emiten
Sendiri (self-assessment) setiap tahun untuk atau Perusahaan Publik pasal 28 ayat (5) dan
menilai kinerja Dewan Komisaris secara kolegial. POJK 17 tahun 2023 tentang Penerapan Tata
Kelola bagi Bank Umum pasal 63 ayat (6) yang
Adapun tujuan dari Penilaian Sendiri atas kinerja menyatakan bahwa Dewan Komisaris wajib
anggota Dewan Komisaris adalah menjadi salah melakukan evaluasi terhadap kinerja komite yang
satu dasar pertimbangan bagi Komite Nominasi membantu pelaksanaan tugas dan tanggung
dan Remunerasi dalam memberikan rekomendasi jawabnya, selama tahun 2023 Komite setingkat
kepada Dewan Komisaris untuk mengangkat Dewan Komisaris di BTPN Syariah telah menyusun
kembali anggota Dewan Komisaris serta sebagai laporan berkala yang disampaikan kepada Dewan
bahan pertimbangan untuk menyusun struktur Komisaris. Laporan dimaksud telah dievaluasi oleh
remunerasi Dewan Komisaris serta meningkatkan Dewan Komisaris dan ditatakelolakan dengan baik
efektivitas kinerja Dewan Komisaris. oleh Sekretaris Perusahaan.
PT Bank BTPN Syariah Tbk | Laporan Tahunan 2023
kriteria pelaksanaan penilaian kinerja Dewan Penjabaran lebih lanjut terkait Laporan Komite
Komisaris setingkat Dewan Komisaris terdapat pada Bagian
Adapun kriteria penilaian terhadap Kinerja Pelaksanaan Tata Kelola dalam Laporan Tahunan
individu masing-masing anggota Dewan Komisaris 2023 ini.
(individual performance assessment) di BTPN
Syariah adalah mengacu kepada berbagai
pertimbangan, antara lain:
1. Penerapan Good Corporate Governance dalam
setiap usaha Bank serta
2. Pengawasan terhadap pelaksanaan tugas dan
tanggung jawab Direksi.
309
Page 312
pelaksanaan tugas dan tanggung jawab Langkah yang ditempuh Direksi yang kembali
Dewan Komisaris tahun 2023 memastikan tidak adanya pengurangan karyawan
di tahun 2023 patut mendapat apresiasi. Secara
Sejalan dengan komitmen dalam penerapan optimal seluruh aktivitas operasional berjalan
pedoman serta prinsip-prinsip Good Corporate sesuai anjuran Pemerintah, proses pemberdayaan
Governance, Dewan Komisaris memandang bahwa dan pendampingan kepada nasabah ultra mikro di
BTPN Syariah telah berperan aktif tidak saja pedesaan terus dilakukan sesuai visi dan misi Bank.
dalam mewujudkan komitmen bisnis, operasional
serta pemberdayaan secara berkesinambungan, Dalam melaksanakan fungsi pengawasan
namun secara bertahap terus menyempurnakan terhadap Direksi atas pengelolaan bisnis, aktivitas
kualitas penerapan GCG dari waktu ke waktu, operasional serta pemberdayaan kepada
yang pada akhirnya menghadirkan keyakinan nasabah, Dewan Komisaris telah mengarahkan,
bahwa BTPN Syariah hadir untuk mewujudkan memantau dan memberikan evaluasi pelaksanaan
aspirasi seluruh pemangku kepentingan, khususnya kebijakan strategis Bank dan memberikan
kepada segmen nasabah pra dan sejahtera rekomendasi serta nasihat kepada Direksi untuk
inklusif. memastikan penerapan prinsip-prinsip tata kelola
yang baik dan penerapan kepatuhan terhadap
Dengan telah dicanangkannya status prinsip syariah di BTPN Syariah diterapkan di
endemi di Indonesia di tahun 2023, Dewan sepanjang tahun 2023.
Komisaris melanjutkan tugas pengawasan
secara ketat terhadap Kebijakan-Kebijakan Dewan Komisaris menilai perwujudan komitmen
strategis yang ditempuh oleh Direksi, tidak Bank telah dilakukan secara terukur di tahun 2023
saja untuk memastikan keselamatan dan berpedoman kepada ketentuan regulator, yang
keamanan karyawan maupun nasabah serta disesuaikan dengan kompleksitas Bank serta
keberlangsungan perusahaan, namun juga situasi terkini, tanpa mengurangi upaya Bank
terhadap kualitas kinerja perusahaan secara untuk terus berinovasi melalui kehadiran teknologi
keseluruhan untuk menjaga amanah seluruh infomasi untuk menghadirkan kemudahan dalam
pemangku kepentingan. penerapan tata kelola perusahaan yang baik
dalam implementasi kesehariannya diseluruh
Dewan Komisaris mengapresiasi langkah jenjang organisasi.
Manajemen Bank yang dengan tanggap telah
melakukan revisi atas rencana bisnis dengan Melengkapi tugas pengawasan atas pemenuhan
menyesuaikan pertumbuhan pembiayaan dengan prinsip-prinsip GCG, Dewan Komisaris telah
memfokuskan memberikan pembiayaan kepada melakukan pengawasan dan kajian atas kontrol
nasabah yang memiliki karakter Berani berusaha, material perusahaan yang meliputi area
Disiplin, Kerja keras dan Saling bantu (BDKS), operasional, keuangan, kepatuhan serta sistem
serta mengefisienkan biaya dan meningkatkan manajemen risiko Bank.
pencadangan kerugian penurunan nilai dalam
merespone tantangan perkembangan pemulihan Dalam pemenuhan tugas pengawasannya,
perekonomian di segmen inklusif yang berjalan Dewan Komisaris berpedoman kepada Pedoman
sangat lambat di awal tahun 2023. dan Tata Tertib Kerja Dewan Komisaris yang
disusun dengan berpedoman kepada Ketentuan
Dewan Komisaris mendukung penuh langkah yang terkait Bank Umum Syariah, Pelaksanaan Good
diambil jajaran Manajemen dalam menghadapi Corporate Governance bagi Bank Umum Syariah
kondisi endemi dimana Bank telah terus serta Penerapan Pedoman Tata Kelola Perusahaan
PT Bank BTPN Syariah Tbk | Laporan Tahunan 2023
melakukan pemberdayaan dan pendampingan Terbuka dan Bank Umum.
ke para nasabah serta berusaha optimal tetap
menjaga optimisme dengan membangun Dalam pemenuhan pelaksanaan tugas dan
komunikasi intensif dengan para nasabah. Bank tanggung jawab pengawasan sesuai Charter,
juga telah memberikan pendekatan penyelamatan Dewan Komisaris telah menerima data dan
yang tepat sesuai kebutuhan nasabah yang informasi yang dibutuhkan dari Management
terdampak dan mengevaluasi kecukupan secara memadai dari waktu ke waktu dan dalam
pencadangan dari waktu ke waktu sesuai dengan menjalankan tugasnya secara efektif Dewan
risk appetite. Komisaris dibantu oleh Komite setingkat Dewan
Komisaris yang telah dibentuk.
310
Page 313
tata kelola perusahaan
Tugas pengawasan Dewan Komisaris dilakukan keuangan, sistem pengendalian internal dan
melalui rapat korporasi berkala korporasi yang manajemen risiko, pelaporan dan keterbukaan
terdiri dari Rapat Komite setingkat Dewan informasi, kepatuhan, tata kelola perusahaan yang
Komisaris, Rapat Dewan Komisaris bersama baik dan penerapan prinsip syariah.
Direksi, Rapat Dewan Komisaris dengan Kepala
SKAI Bank dan Kepatuhan tanpa kehadiran Secara spesifik, pemenuhan tugas pengawasan
Manajemen, Rapat Dewan Komisaris dengan Dewan Komisaris di tahun 2023 meliputi aspek-
Kepala SKAI dari Entitas Induk tanpa kehadiran aspek, antara lain:
Manajemen, Rapat Koordinasi Dewan Komisaris
bersama dengan Dewan Pengawas Syariah serta 1. Keselarasan Misi dan Visi
rapat koordinasi lainnya yang dihadiri oleh Pihak Sejalan dengan Penerapan Prinsip-Prinsip Tata
Independen yang merupakan anggota Komite Kelola Perusahaan yang baik, Dewan Komisaris
setingkat Dewan Komisaris. telah melakukan penelaahan atas kesesuaian
Di tahun 2023, Dewan Komisaris didukung Komite Misi dan Visi dengan rencana bisnis dan inisiatif
setingkat Dewan Komisaris telah memastikan Bank setiap tahunnya.
Direksi telah melaksanakan prinsip kehati-hatian
terhadap keseluruhan proses aktivitas operasional, Bahwa keselarasan Misi dan Visi Bank serta
pengembangan rencana bisnis dan inisiatif Nilai-Nilai Utama dipandang tetap relevan
strategis dalam persaingan usaha, kematangan sebagaimana tercantum dalam Rencana Bisnis
teknologi informasi dan sistem keamanan Bank 2023-2025, 2024-2026 dan RAKB 2020-
informasi yang memadai, pengembangan 2024 (Indikator 2024) dan telah mendapat
kualitas sumber daya manusia jangka panjang, persetujuan pada rapat Dewan Komisaris
penyajian transparansi untuk memastikan Bank bersama Direksi pada tanggal 22 November
tetap menjaga integritas atas penyajian laporan 2023.
Misi
Bersama, kita ciptakan kesempatan tumbuh dan hidup yang lebih berarti.
Visi
Menjadi Bank Syariah terbaik, untuk keuangan inklusif, mengubah hidup berjuta rakyat Indonesia.
Nilai-Nilai Utama
PRISMA
2. Dukungan kepada Pemerintah, antara lain memberikan persetujuan atas Kebijakan
1) Sebagai pemenuhan POJK.17.POJK.03/2021 Direksi untuk mendukung Pemerintah
yang merupakan Perubahan Kedua Atas dengan melanjutkan kebijakan penyediaan
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor relaksasi pembiayaan kepada nasabah
PT Bank BTPN Syariah Tbk | Laporan Tahunan 2023
11/POJK.03/2020 Tentang Stimulus terdampak melalui partisipasi Bank pada
Perekonomian Nasional Sebagai Kebijakan Program Pemilihan Ekonomi Nasional
Countercyclical Dampak Penyebaran tahun 2023, sebagaimana tertuang dalam
Coronavirus Disease 2019, dan Peraturan Rencana Bisnis Bank
Otoritas Jasa Keuangan Nomor 48/ 2) Sebagai pemenuhan Peraturan Menteri
POJK.03/2020 Tahun 2020 Perubahan Keuangan (PMK) Nomor 71/PMK.08/2020
atas Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Tahun 2020 tentang Tata Cara Penjaminan
Nomor 11/POJK.03/2020 tentang Stimulus Pemerintah Melalui Badan Usaha
Perekonomian Nasional Sebagai Kebijakan Penjaminan Yang Ditunjuk Dalam Rangka
Countercyclical Dampak Penyebaran Corona Pelaksanaan Program Pemulihan Ekonomi
Virus Disease 2019, Dewan Komisaris Nasional T.E.U. Indonesia, Kementerian
311
Page 314
Keuangan dan PMK Nomor 28/ 3. Kajian atas Kontrol Material Perusahaan,
PMK.08/2022 Perubahan Atas Peraturan antara lain
Menteri Keuangan Nomor 71/PMK.08/2020 Dewan Komisaris telah melakukan kajian atas
Tentang Tata Cara Penjaminan Pemerintah kontrol material perusahaan yang meliputi
Melalui Badan Usaha Penjaminan Yang area operasional, keuangan, kepatuhan serta
Ditunjuk Dalam Rangka Pelaksanaan sistem manajemen risiko Bank, pengawasan
Program Pemulihan Ekonomi Nasional, atas pencapaian kinerja keuangan, integritas
Dewan Komisaris telah memberikan laporan keuangan, sistem pengendalian
persetujuan atas kebijakan Direksi dalam internal dan dilengkapi pencapaian non
persetujuan partisipasi BTPN Syariah keuangan selama tahun 2023.
memberikan pembiayaan bagi UMKM
selama tahun 2023, sebagaimana tertuang Bahwa Kinerja Keuangan ditutup dengan
dalam Rencana Bisnis Bank; hasil yang baik dan perkembangan usaha
3) Dewan Komisaris memberikan persetujuan menunjukkan trend positif. Pencapaian hasil
atas Kebijakan Direksi untuk melanjutkan kerja ditandai dengan terealisasinya rencana
pengembangan produk renovasi rumah bisnis pada sebagian besar pos-pos yang sesuai
bekerja sama dengan Kementerian dengan target yang telah ditetapkan .
Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat
(PUPR) di tahun 2023, sebagaimana 4. Pemenuhan Komitmen kepada Pemegang
tertuang dalam Rencana Bisnis Bank; Saham, antara lain
4) Dewan Komisaris mendukung upaya Bank a. Dewan Komisaris telah menyampaikan
melalui Daya Digital Platform, suatu laporan pertanggungjawaban kepada
platform untuk meningkatkan customers Pemegang Saham pada Rapat Umum
engagement dan atas kebijakan Direksi Pemegang Saham Tahunan tanggal 12 April
untuk melanjutkan kerjasama dengan pihak 2023;
perguruan tinggi dan Pemerintah dalam b. Dewan Komisaris memberikan persetujuan
Program Merdeka Belajar Kampus Merdeka untuk menindaklanjuti Keputusan RUPS Luar
(MBKM). Bank membuka kesempatan Biasa yang diselenggarakan pada tahun
kepada mahasiswa/mahasiswi untuk turut 2019 melalui pengalihan saham treasuri yang
berperan memberikan pemberdayaaan ketiga kepada Material Risk Takers dengan
melalui pendampingan one-on-one tanggal distribusi 25 Januari 2023;
kepada nasabah pembiayaan. Tujuan c. Dewan Komisaris telah memastikan
pendampingan ini dimaksudkan untuk pengawasan atas pemenuhan tugas dan
menumbuhkan kemampuan nasabah dan tanggung jawab Direksi dalam pengelolaan
keluarganya untuk memiliki kehidupan yang perusahaan, antara lain pemenuhan
lebih baik lagi sehingga tercipta hubungan kewajiban kepada Regulator melalui
yang berkelanjutan antara nasabah dengan Keterbukaan Informasi atas penyajian
Bank. Laporan Tahunan, Laporan Keberlanjutan
5) Dewan Komisaris mendukung arahan tahun buku 2022, Laporan Keuangan Interim,
Pemerintah terkait protokol kesehatan dan Laporan Keuangan Tahunan dan Konsolidasi
keselamatan kerja di masa pandemi pada melalui sistem pelaporan dan kepada publik
awal tahun 2023, dimana Direksi telah melalui Surat Kabar skala nasional dan
menerapkan kebijakan pengawasan yang tersedia dalam Situs Web Bank sebagaimana
menyeluruh terhadap seluruh karyawan diwajibkan bagi sebuah perusahaan publik di
atas mekanisme kerja yang mengutamakan tahun 2023;
PT Bank BTPN Syariah Tbk | Laporan Tahunan 2023
keselamatan kerja di seluruh jenjang d. Dewan Komisaris telah memberikan
organisasi secara terkoordinasi melalui persetujuan atas tindak lanjut keputusan RUPS
Business Continuity Management dibantu Tahunan terkait penunjukan Akuntan Publik
oleh Safety and Security Unit, sampai dan Kantor Akuntan Publik Sidharta Widjaja
dengan penetapan status endemi dan Rekan (an Indonesian partnership and
dicanangkan di akhir Juni 2023. member firm of KPMG network of independent
member affiliated with KPMG International
312
Page 315
tata kelola perusahaan
Cooperative sebagai Auditor Eksternal, serta komitmen dalam melakukan
dengan memperhatikan rekomendasi Komite pemantauan atas realisasi Rencana Aksi
Audit. Keuangan Berkelanjutan Bank bersama
dengan Direksi setiap tahunnya;
Bahwa Laporan Penunjukan Akuntan Publik • Rencana Korporasi dan Revisi Rencana
dan Kantor Akuntan Publik dalam rangka Korporasi 2022-2031;
Audit atas Informasi Keuangan Historis • Pengkinian atas Charter Dewan
Tahunan pada 31 Desember 2023, telah Komisaris Tahun 2023;
disampaikan Bank kepada Otoritas Jasa • Perubahan Susunan Komite setingkat
Keuangan Pengawas Perbankan Syariah Dewan Komisaris Tahun 2023;
dengan tembusan kepada Departemen • Rencana Kerja Tahunan Komite setingkat
Perizinan dan Informasi Perbankan; Dewan Komisaris, termasuk diantaranya
Rencana Audit tahunan 2023 yang
5. Penerapan Prinsip-Prinsip Tata Kelola diajukan di akhir tahun 2022 dan
Perusahaan yang baik, antara lain Rencana Kerja tahun 2024 yang diajukan
a. Dewan Komisaris telah melakukan di akhir tahun 2023;
pengawasan atas penerapan tata kelola • Menindaklanjuti keputusan yang diambil
perusahaan yang baik di BTPN Syariah. dalam RUPS Luar Biasa Tahun 2019
dalam rangka Pengalihan Sebagian
Seiring jejak langkah penerapan prinsip- Saham Treasury di awal tahun 2023
prinsip GCG di BTPN Syariah lebih dari dalam rangka pemberian remunerasi
satu dekade, penerapan prinsip-prinsip yang bersifat variable kepada anggota
GCG disertai peningkatan kualitas dengan Direksi atas Kinerja Perseroan
mengadopsi ASEAN SCORECARDS terkini
yang diterbitkan di tahun 2023 dan secara c. Dewan Komisaris melakukan kajian atas
bertahap terus disempurnakan kualitasnya penguatan Infrastruktur Organ Bank dan
dari waktu ke waktu. Secara khusus faktor- memberikan persetujuan atas:
faktor yang mendapat penyempurnaan a) Pedoman dan Tata Tertib Kerja Dewan
dalam tiga tahun terakhir adalah semakin Komisaris tahun 2023;
membaiknya fokus Bank kepada hak-hak b) Kinerja Komite setingkat Dewan
pemegang saham, pengungkapan dan Komisaris tahun 2023;
transparansi serta tanggung jawab Direksi c) Proses Nominasi Calon Anggota Dewan
dan Dewan Komisaris. Selain itu Bank terus Komisaris yang baru di tahun 2023;
berupaya mempertahankan nilai yang baik d) Perubahan Komposisi Anggota Komite
atas perlakuan setara terhadap pemegang setingkat Dewan Komisaris di tahun
saham dan peran pemangku kepentingan 2023
secara optimal.
d. Dalam upaya meningkatkan Kualitas
b. Rencana Bisnis, Rencana Aksi Keuangan Pelaksanaan Tugas dan Tanggung Jawab
Berkelanjutan serta TIndak Lanjut Dewan Komisaris, selama tahun 2023,
Keputusan RUPS Dewan Komisaris Dewan Komisaris telah memberikan
melakukan penelaahan dan memberikan persetujuan implementasi pelaksanaan
persetujuan usulan Direksi atas: tugas pengawasan, mekanisme
• Laporan Tahunan untuk tahun buku 2022; pelaksanaan rapat korporasi Dewan
• Laporan Keberlanjutan untuk tahun buku Komisaris dan Rapat Dewan Komisaris
PT Bank BTPN Syariah Tbk | Laporan Tahunan 2023
2022; dengan Direksi serta rapat Komite setingkat
• Rencana Bisnis Bank (RBB) dan Revisi Dewan Komisaris dengan berpedoman
RBB Periode 2024-2026 serta komitmen kepada ketentuan penerapan tata kelola
pemantauan realisasi RBB dalam yang baik dan pemenuhan pelaporan
laporan berkala kepada OJK; evaluasi oleh Dewan Komisaris secara tepat
• Rencana Aksi Keuangan Berkelanjutan waktu;
(RAKB) 2020-2024 (Indikator 2024)
313
Page 316
6. Pengawasan atas Entitas Anak, antara lain Bank, ketersediaan perangkat teknologi
Dewan Komisaris melakukan pengawasan atas informasi yang mumpuni untuk mendukung
kepatuhan Bank terhadap pemenuhan prinsip- pelaksanaan proses penyelesaian target
prinsip GCG dan Prinsip Syariah pada Entitas Bank dalam menciptakan ecosystem digital
Anak, penerapan Manajemen Risiko yang for the unbanked.
baik, pemantauan Kinerja Keuangan dan Non
Keuangan, layanan syariah yang berkualitas, Komite setingkat Dewan Komisaris
serta pengawasan atas anggota Direksi dan juga telah membantu Dewan Komisaris
Management Bank yang melaksanakan tugas untuk memantau Management telah
pengawasan pada Entitas Anak, PT BTPN menindaklanjuti setiap temuan audit dan
Syariah Ventura di tahun 2023; rekomendasi OJK dan auditor eksternal
serta melakukan pengawasan atas
7. Pemenuhan Komitmen atas Penerapan Sinergi penyelesaiannya;
Perbankan, antara lain
Dewan Komisaris melakukan pengawasan atas b. Dewan Komisaris bersama anggota
pemenuhan tugas dan tanggung jawab dalam Komite setingkat Dewan Komisaris
Group Keuangan dengan PT Bank BTPN Tbk, memberikan arahan dan pengawasan
termasuk menerima informasi terkini melalui terkait implementasi rencana bisnis dan
fungsi Komite Tata Kelola Perusahaan atas penerapan tata kelola yang baik melalui
penerapan sinergi perbankan tahun 2023. kunjungan ke kantor cabang, kantor
fungsional, wisma, sentra dan nasabah.
Komite Tata Kelola Perusahaan bertugas Melengkapi pengawasan kunjungan, Dewan
melakukan pemantauan untuk memastikan Komisaris menyampaikan Laporan Evaluasi
dilaksanakannya pengendalian internal dan Kunjungan disertai rekomendasi dan
terintegrasi dalam group keuangan secara masukan kepada Direksi;
pruden dan transparan, memenuhi prinsip-
prinsip tata kelola sebagai Bank Umum c. Dalam memberikan layanan terbaik bagi
Konvensional, Bank Umum Syariah, dan nasabah pembiayaan dan pendanaan,
sebagai Perusahaan Publik. Dewan Komisaris merekomendasikan
Direksi terus melakukan penyempurnaan
(Penjelasan lebih lanjut sehubungan Komite atas kebijakan dan prosedur internal Bank
Tata Kelola Perusahaan terdapat pada Laporan dalam menunjang kegiatan bisnis Bank,
Komite setingkat Dewan Komisaris pada Bab termasuk didalamnya kebijakan Layanan
Laporan Tata Kelola Perusahaan pada Laporan Internet Banking dan Mobile Banking
Tahunan 2023 ini) bagi nasabah pendanaan yang perolehan
perijinan diterima di tahun 2022 serta
8. Pemenuhan Prinsip-Prinsip Syariah berbagai kebijakan program pengembangan
Dalam pelaksanaan tugas pengawasan, bagi nasabah pembiayaan;
Dewan Komisaris secara berkala berkoordinasi
dengan Dewan Pengawas Syariah untuk d. Dewan Komisaris melakukan evaluasi
menyelaraskan pengawasan strategis sesuai terhadap fungsi kepatuhan Bank yang
Prinsip Syariah. pemantauannya dilaksanakan secara
berkala dan disampaikan kepada Direktur
9. Arahan dan Rekomendasi Dewan Komisaris, Utama dengan tembusan Direktur
antara lain Kepatuhan. Selama tahun 2023 budaya
PT Bank BTPN Syariah Tbk | Laporan Tahunan 2023
a. Dewan Komisaris dibantu Komite setingkat Kepatuhan terimplementasi dengan baik,
Dewan Komisaris telah merumuskan, tercermin pada pemenuhan terhadap rasio
mengkaji, memberikan nasihat atas tingkat kehati-hatian (prudential ratio) yang
langkah-langkah pengendalian internal terpelihara dengan baik, tidak terdapat
kontrol yang baik, pemantauan atas risiko- denda significant dari regulator, serta
risiko Bank, memastikan ketersediaan seluruh parameter profil risiko kepatuhan
sumber daya manusia yang bukan saja menunjukan nilai positif, dan Bank
kuat secara fisik dan tangguh serta memahami pentingnya memberi perhatian
memastikan penerapan kebijjakan nominasi pada aktivitas baru;
dan remunerasi yang baik dan terukur di
314
Page 317
tata kelola perusahaan
e. Dari sisi penguatan human capital, persetujuan atas kebijakan Direksi, Dewan
Dewan Komisaris memberikan nasihat Komisaris sepakat mendukung Pemerintah
untuk memastikan Direksi melaksanakan dalam mewujudkan pembangunan
pengembangan kualitas sumber daya berkelanjutan yang mampu menjaga
manusia jangka panjang, mengasah talenta- stabilitas ekonomi serta bersifat inklusif
talenta internal, dan dari sisi penyajian yang mendepankan keselarasan antara
transparansi, Dewan Komisaris telah aspek ekonomi, sosial dan lingkungan hidup,
memastikan Direksi tetap menjaga integritas sebagaimana tercantum dalam Rencana
atas penyajian laporan keuangan, sistem Aksi Keuangan Berkelanjutan;
pengendalian internal dan manajemen
risiko, pelaporan dan keterbukaan informasi, b. Dewan Komisaris telah menelaah dan
kepatuhan, tata kelola perusahaan, serta menyetujui Rencana Aksi Keuangan
memberikan rekomendasi kepada Direksi Berkelanjutan Periode 2020-2024 kepada
terkait langkah-langkah kebijakan yang OJK;
dipandang perlu ditempuh dengan tetap
memperhatikan ketentuan perundangan c. Dewan Komisaris telah memberikan
yang berlaku. persetujuan atas penerapan inisiatif-
inisiatif berkelanjutan dinilai dari aspek
10. Penerapan Aksi Keuangan Berkelanjutan, lingkungan, sosial, ekonomi dan tata kelola
antara lain sebagaimana tertuang dalam Laporan
a. Dewan Komisaris mendukung penerapan Keberlanjutan tahun buku 2022 yang
keuangan berkelanjutan sejalan dengan telah disampaikan kepada pemangku
POJK Nomor 51/POJK.03/2017 serta kepentingan di tahun 2023;
POJK 17 Tahun 2023 tentang Penerapan d. Dewan Komisaris bersama Direksi telah
Tata kelola bagi Bank Umum dalam mengkomunikasikan implementasi inisiatif-
rangka penerapan aksi keuangan yang inisiatif atas RAKB tahun 2023 kepada
berkelanjutan untuk memberikan kontribusi Pemegang Saham pada Rapat Umum
nyata dan positif kepada stabilitas sistem Pemegang Saham Tahunan di tahun 2023
keuangan di Indonesia. Melalui pemberian
Dewan Komisaris telah menerima kuasa dan kewenangan dari Pemegang Saham melalui Rapat Umum Pemegang
Saham dan telah menindaklanjuti Keputusan dimaksud di tahun 2023 antara lain:
1. Pelaksanaan Penunjukan Akutan Publik dan Kantor Akuntan Publik Sidharta Widjaja dan Rekan (an Indonesian
partnership and member firm of KPMG network of independent member affiliated with KPMG International
Cooperative) sebagai Auditor Eksternal untuk memeriksa atau mengaudit buku dan catatan BTPN Syariah untuk
tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 serta penetapan besarnya honorarium dan syarat
lainnya tentang menunjuk Akuntan Publik dan Kantor Akuntan Publik tersebut dengan telah memperhatikan
rekomendasi Komite Audit BTPN Syariah;
2. Pelaksanaan penetapan Remunerasi bagi anggota Direksi dan anggota Dewan Pengawas Syariah tahun 2023
melalui Rapat Komite Nominasi dan remunerasi, serta menentukan pembagiannya diantara para anggota Direksi
dan para anggota Dewan Pengawas Syariah dengan ketentuan bahwa dalam menetapkan besarnya jumlah total
serta pembagian Remunerasi bagi para anggota Direksi dan para anggota Dewan Pengawas Syariah tersebut
Dewan Komisaris telah memperhatikan rekomendasi Komite Nominasi dan Remunerasi Bank.
PT Bank BTPN Syariah Tbk | Laporan Tahunan 2023
315
Page 318
PT Bank BTPN Syariah Tbk | Laporan Tahunan 2023 316
Page 319
tata kelola perusahaan
Dewan
PENGAWAS SYARIAH
Merujuk kepada Undang-Undang Perbankan Syariah 10. Dalam menjalankan tugas dan tanggung
Nomor 21 tahun 2008, POJK No. 16/POJK.03/2022 jawabnya, DPS juga melakukan koordinasi
tentang Bank Umum Syariah dan PBI No.11/33/ dengan Dewan Komisaris dan Direksi;
PBI/2009 tentang Pelaksanaan Good Corporate 11. DPS wajib menyediakan waktu yang cukup
Governance Bagi Bank Umum Syariah Dan Unit untuk melaksanakan tugas dan tanggung
Usaha Syariah, Dewan Pengawas Syariah (DPS) jawabnya secara optimal.
merupakan dewan yang bertugas memberikan
nasihat dan saran kepada Direksi serta mengawasi Selama tahun 2023, DPS telah memberikan
kegiatan Bank agar sesuai dengan prinsip syariah. Opini Syariah terhadap produk dan layanan Bank
melalui rapat DPS yang diadakan secara berkala
Anggota Dewan Pengawas Syariah diangkat dan setiap bulannya. DPS telah meminta penjelasan
disahkan melalui Rapat Umum Pemegang Saham dari masing-masing pejabat Bank di unit kerja
atas rekomendasi Dewan Syariah Nasional-Majelis terkait dan melakukan kajian kesesuaian prinsip
Ulama Indonesia, serta wajib memenuhi persyaratan syariah terhadap DSN-MUI.
uji kemampuan dan kepatutan.
DPS telah melaksanakan fungsi tugas
tugas dan tanggung jawab Dewan pengawasan dibantu oleh Divisi Kepatuhan
Pengawas Syariah dengan melakukan pengawasan dan kunjungan
Tugas dan tanggung jawab DPS berdasarkan ke Kantor Cabang secara berkala selama tahun
Pedoman dan Tata Tertib Kerja terkini Nomor 012/ 2023 guna memastikan bahwa pelaksanaan
Pedoman Kerja/COMP/III/2023 tanggal 20 Maret kegiatan penghimpunan dana, penyaluran dana
2023 adalah sebagai berikut: dan layanan jasa Bank pada Kantor Cabang telah
1. Melaksanakan tugas dan tangggung jawab sesuai dengan prinsip syariah.
sesuai dengan prinsip Tata Kelola Perusahaan
yang baik; pedoman dan tata tertib kerja Dewan
2. Memberikan nasihat dan saran kepada Direksi Pengawas Syariah
serta mengawasi kegiatan Bank agar sesuai Dalam melaksanakan tugas dan tanggung
dengan Prinsip Syariah; jawab, Anggota DPS senantiasa mengacu kepada
3. Menilai dan memastikan pemenuhan Prinsip Pedoman dan Tata Tertib Kerja DPS yang dilakukan
Syariah atas pedoman operasional dan produk/ pengkinian dan penyempurnaan secara berkala
layanan yang dikeluarkan Bank; dengan memperhatikan ketentuan yang berlaku.
4. Mengawasi proses pengembangan produk baru
Bank agar sesuai dengan fatwa Dewan Syariah Pedoman dan Tata Tertib Kerja DPS terkini
Nasional (DSN) – Majelis Ulama Indonesia merujuk kepada Pedoman dan Tata Tertib Kerja
(MUI); Nomor 012/Pedoman Kerja/COMP/III/2023
5. Meminta fatwa kepada DSN – MUI untuk tanggal 20 Maret 2023.
produk baru Bank yang belum ada fatwanya;
6. Melakukan review secara berkala atas Pedoman dan Tata Tertib Kerja DPS di dalamnya
PT Bank BTPN Syariah Tbk | Laporan Tahunan 2023
pemenuhan Prinsip Syariah terhadap mengatur tentang:
mekanisme penghimpunan dana dan 1. Dasar Ketentuan;
penyaluran dana serta pelayanan jasa Bank; 2. Organisasi;
7. Memberikan sosialisasi prinsip syariah kepada 3. Persyaratan Keanggotaan DPS;
karyawan untuk meningkatkan pemahaman 4. Tugas dan Tanggung Jawab;
karyawan terhadap prinsip syariah; 5. Organ Pendukung Tugas DPS;
8. Meminta data dan informasi terkait dengan 6. Proses Pengambilan Keputusan (Rapat dan
aspek syariah melalui Satuan Kerja Kepatuhan Keputusan Sirkuler);
dalam rangka pelaksanaan tugasnya; 7. Transparansi/Keterbukaan;
9. DPS wajib menyampaikan Laporan Hasil 8. Etika Kerja;
Pengawasan DPS secara semesteran kepada 9. Benturan Kepentingan;
OJK dan DSN-MUI paling lambat 2 (dua) bulan 10. Akses Terhadap Informasi;
setelah periode semester dimaksud berakhir; 11. Lain-lain.
317
Page 320
komposisi dan kriteria Anggota Dewan persyaratan telah lulus penilaian kemampuan
Pengawas Syariah dan kepatutan sesuai dengan ketentuan
DPS diangkat oleh Rapat Umum Pemegang Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tentang
Saham dan kedudukan DPS adalah setara dengan penilaian kemampuan dan kepatutan (“Fit &
Dewan Komisaris. DPS berkewajiban melaporkan Proper Test”) yang sebelumnya telah mendapat
pelaksanaan tugas dan tanggung jawabnya rekomendasi dari Dewan Syariah Nasional -
kepada OJK dan DSN-MUI setiap 6 (enam) bulan Majelis Ulama Indonesia;
sekali dalam bentuk laporan hasil pengawasan 5. Masa jabatan anggota DPS paling lama sama
DPS. dengan masa jabatan anggota Direksi atau
Dewan Komisaris;
Organisasi DPS disusun dengan 6. Masa jabatan DPS berakhir apabila:
mempertimbangkan proses pengambilan a. Mengundurkan diri; atau
keputusan yang efektif dan efisien. b. Meninggal dunia; atau
c. Diberhentikan berdasarkan RUPS; atau
Komposisi dan kriteria anggota DPS berdasarkan d. Tidak lagi memenuhi persyaratan
Pedoman dan Tata Tertib Kerja di BTPN Syariah Perundangan yang berlaku
terkini adalah sebagai berikut: 7. Anggota DPS hanya dapat merangkap jabatan
1. Jumlah anggota Dewan Pengawas Syariah sebagai anggota DPS paling banyak pada 4
paling kurang 2 (dua) orang dan paling banyak (empat) lembaga keuangan syariah lainnya.
50% (lima puluh persen) dari jumlah Direksi
Bank; Seluruh anggota DPS tunduk kepada Kode Etik
2. DPS dipimpin oleh seorang Ketua yang ditunjuk dan ketentuan terkait lainnya.
dari salah satu anggota DPS;
3. Setiap usulan penggantian dan/atau Ketua DPS bertanggung jawab mengkoordinasikan
pengangkatan anggota DPS oleh pelaksanaan tugas DPS dan memastikan anggota
Dewan Komisaris kepada RUPS dengan DPS memperoleh informasi yang diperlukannya
memperhatikan rekomendasi dari Komite untuk dapat menjalankan tugas dan tanggung
Nominasi dan Remunerasi; jawabnya.
4. Setiap anggota DPS harus memenuhi
susunan anggota Dewan Pengawas Syariah
Susunan Anggota DPS BTPN Syariah posisi 31 Desember 2023
No Nama Jabatan Tanggal Efektif
1 H. Ikhwan Abidin, MA Ketua DPS 13 Juni 2017
2 H. Muhamad Faiz, MA Anggota DPS 2 Mei 2017
Seluruh anggota DPS BTPN Syariah telah memenuhi persyaratan sebagai anggota DPS sesuai dengan
ketentuan yaitu Peraturan Otoritas Jasa Keuangan tentang Penilaian Kemampuan dan Kepatutan Bagi
Pihak Utama Lembaga Jasa Keuangan, tentang Bank Umum Syariah, dan Peraturan Bank Indonesia
tentang Pelaksanaan Good Corporate Governance bagi Bank Umum Syariah dan Unit Usaha Syariah.
PT Bank BTPN Syariah Tbk | Laporan Tahunan 2023
independensi Dewan Pengawas Syariah
Sampai dengan posisi 31 Desember 2023, seluruh anggota DPS BTPN Syariah telah memenuhi
persyaratan independensi yang dibuktikan dengan tidak memiliki hubungan keuangan, kepengurusan,
kepemilikan saham dan/atau hubungan keluarga dengan sesama anggota Dewan Pengawas Syariah
lain, Dewan Komisaris, anggota Direksi dan/atau Pemegang Saham Pengendali atau hubungan lain yang
secara alamiah dapat mempengaruhi kemampuannya untuk bertindak independen.
318
Page 321
tata kelola perusahaan
keberagaman Dewan Pengawas Syariah
Seluruh anggota DPS di BTPN Syariah diangkat oleh Rapat Umum Pemegang Saham dengan
memperhatikan rekomendasi dari DSN-MUI dan Komite Nominasi dan Remunerasi dan telah memenuhi
persyaratan lulus Uji Kemampuan dan Kepatutan dari Otoritas Jasa Keuangan.
Penetapan komposisi DPS dilakukan dengan mempertimbangkan kompleksitas dan kebutuhan Bank.
Komposisi DPS didasarkan pada pengetahuan tentang perbankan syariah, keahlian, pengalaman
profesional, latar belakang untuk mendukung pelaksanaan tugas DPS.
Saat ini DPS di BTPN Syariah berjumlah 2 (dua) orang, dan salah satu anggota telah diangkat sebagai
Ketua DPS.
Seluruh anggota DPS BTPN Syariah telah memenuhi jumlah, komposisi, kriteria dan independensi sesuai
ketentuan yang berlaku.
realisasi aspek independensi anggota Dewan Pengawas Syariah
Dewan Pengawas Syariah
Aspek Independensi
H. Ikhwan Abidin, MA H. Muhamad Faiz, MA
Tidak memiliki saham, baik langsung maupun tidak
√ √
langsung pada Bank
Tidak mempunyai hubungan usaha baik langsung
maupun tidak langsung yang berkaitan dengan kegiatan √ √
usaha Bank
Tidak memiliki rangkap jabatan sebagai Direksi atau
√ √
Pejabat Eksekutif yang melaksanakan fungsi pengawasan
Tidak memiliki hubungan keluarga sampai dengan
derajat kedua dengan sesama anggota DewanKomisaris dan/
√ √
atau Direksi dan/atau Pemegang Saham Pengendali atau
hubungan dengan bank
karakteristik keberagaman anggota Dewan Pengawas Syariah
No Aspek Keberagaman Realisasi
1 Kewarganegaraan Warga Negara Indonesia
Bidang Syariah
2 Pendidikan
Bidang Ekonomi Islam
a. Sertifikasi Dewan Pengawas Syariah, Perbankan Syariah level I
b. Sertifikasi Dewan Pengawas Syariah, Perbankan Syariah level II.
3 Sertifikasi
c. Sertifikasi Dewan Pengawas Syariah Perusahaan Pembiayaan yang diselenggarakan
oleh Dewan Syariah Nasional – Majelis Ulama Indonesia (DSN MUI)
1. Dosen Pascasarjana di Institute Ilmu Al Qur’an (IIQ)
2. Staf ahli Direksi untuk bidang syariah di LPPI
3. Ahli Ekonomi Syariah
4. Sebagai Ketua dan Anggota Dewan Pengawas Syariah pada Perbankan Berskala
PT Bank BTPN Syariah Tbk | Laporan Tahunan 2023
4 Pengalaman Kerja Nasional, Perusahaan Sekuritas, Perusahaan Pembiayaan, Aset Manajemen
5. Wakil Sekretaris Komite Fatwa Majelis Ulama Indonesia
6. Wakil Ketua Lembaga Bahtsul Masail PBNU
7. Wakil Pengasuh Pondok Pesantren Darul Rohman
8. Anggota Pleno di Dewan Syariah Nasional, Majelis Ulama Indonesia
5 Gender 2 Laki-laki
319
Page 322
pengungkapan rangkap jabatan Dewan Pengawas Syariah posisi 31 desember 2023
Nama Jabatan Nama Perusahaan Tahun
Ketua DPS Bank Syariah Bukopin 2000 -Sekarang
Dosen
Institut Ilmu Al Quran 2007-sekarang
Pascasarjana
H. Ikhwan Abidin, MA
Ketua DPS PT Bahana Arta Ventura 2008- Sekarang
Ketua DPS PT Radana Bhaskara Finance Tbk 2013-Sekarang
Anggota DPS PT Asanusa Asset Management 2014-Sekarang
Ketua DPS Unit Usaha Syariah PT Bank Permata Tbk 2008-Sekarang
Wakil Pengasuh PP Darul Rohman 2008-sekarang
Wakil Sekretaris Komisi Fatwa MUI 2010-sekarang
Ketua DPS PT IMFI Syariah 2012-sekarang
H. Muhamad Faiz, MA Wakil Ketua Lembaga Bahtsul Masail di PBNU 2015-sekarang
Anggota Pleno DSN MUI 2020-2025
Katib Syariah PBNU 2022-2027
Ketua Umum MUI DKI Jakarta 2023-2028
Anggota DPS UUS PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk 2023-Sekarang
Sehubungan dengan pengungkapan rangkap jabatan, bahwa rangkap jabatan DPS BTPN Syariah telah
memperhatikan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 16/POJK.03/2022 tentang Bank Umum
Syariah yang mengatur bahwa anggota DPS hanya dapat merangkap jabatan sebagai anggota DPS
paling banyak pada 4 (empat) lembaga keuangan syariah lain.
Seluruh anggota DPS telah melaksanakan keterbukaan dan pengungkapan hubungan dan kepengurusan
berdasarkan ketentuan.
pengungkapan kepemilikan saham Dewan Pengawas Syariah posisi 31 Desember 2023
Pengungkapan kepemilikan saham BTPN Syariah oleh anggota Dewan Pengawas Syariah posisi
31 Desember 2023 adalah sebagai berikut:
Prosentase Jumlah
Nama Jabatan
Kepemilikan Saham Saham
H. Ikhwan Abidin, MA Ketua Dewan Pengawas Syariah 0,00% 0
H. Muhamad Faiz, MA Anggota Dewan Pengawas Syariah 0,00% 0
masa jabatan anggota Dewan Pengawas Syariah
Sebagaimana diatur dalam Anggaran Dasar BTPN Syariah, anggota Dewan Pengawas Syariah diangkat
PT Bank BTPN Syariah Tbk | Laporan Tahunan 2023
oleh Rapat Umum Pemegang Saham untuk jangka waktu tiga tahun, dan dapat diangkat kembali.
orientasi
Direktur Utama bertugas memastikan seluruh anggota DPS yang baru menjabat mendapat informasi
yang diperlukan terkait Bank untuk dapat menjalankan tugas dan kewajibannya. Direktur Kepatuhan
merangkap Sekretaris Perusahaan bertugas menyediakan informasi yang diperlukan.
Selama tahun 2023 tidak terdapat anggota DPS baru yang menjalani orientasi.
320
Page 323
tata kelola perusahaan
Direksi telah memastikan penyediaan informasi yang memadai kepada seluruh anggota DPS terkait
kondisi BTPN Syariah selama tahun 2023. Divisi Kepatuhan merupakan Divisi di BTPN Syariah yang
mendapat amanah untuk secara berkala berkoordinasi dan menjembatani kebutuhan Divisi dengan
Dewan Pengawas Syariah terkait pelaksanaan Fungsi Kepatuhan terhadap prinsip syariah.
Dalam rangka mendukung pelaksanaan tugas dan tanggung jawab DPS, seluruh anggota DPS turut hadir
dalam seminar strategis selama tahun 2023, yaitu:
1. Workshop Pra-Ijtima’ Sanawi (Annual Meeting) Dewan Pengawas Syariah bidang Perbankan Syariah
tanggal 4 September 2023.
2. Ijtima’ Sanawi (Annual Meeting) Dewan Pengawas Syariah tanggal 13-14 Oktober 2023.
laporan pelaksanaan tugas dan tanggung jawab Dewan Pengawas Syariah tahun 2023
Selama tahun 2023, seluruh anggota DPS di BTPN Syariah telah menjalankan tugas pengawasan dalam
memberikan nasihat dan saran kepada Direksi yang dituangkan melalui Opini dan Persetujuan DPS.
opini dan persetujuan Dewan Pengawas Syariah tahun 2023
No. Nomor Opini & Persetujuan DPSTahun 2023
1. 154/DPS/ODP/I/2023 Tiering Ujroh Pembiayaan Modal Kerja Mitra Tepat
2 155/DPS/ODP/I/2023 Temuan OJK terkait Prinsip Syariah Pembiayaan
3 156/DPS/ODP/II/2023 Layanan Pembayaran Menggunakan QRIS Pada Mobile Banking
4 157/DPS/ODP/II/2023 Pembiayaan Nasabah Non-Muslim untuk Usaha barang peribadatan.
5 158/DPS/ODP/II/2023 Materi Pelatihan Dasar Perbankan Syariah untuk CO
6 159/DPS/ODP/III/2023 Pembaharuan Pedoman dan Tata Tertib Kerja DPS
7 160/DPS/ODP/III/2023 Pengkinian Kebijakan Tata Kelola Perusahaan Versi 5.1
8 161/DPS/ODP/IV/2023 Sinergi Perbankan PT Bank BTPN Syariah Tbk dengan PT Bank BTPN Tbk
9 162/DPS/ODP/VI/2023 Product Deposito On Call (DOC)
10 163/DPS/ODP/VI/2023 Perubahan Akad Produk Tepat Tabungan Rencana
Pengajuan Saldo Dana GL Penutupan Wow Syariah menjadi Dana Sosial/
11 164/DPS/ODP/VI/2023
TBDSP.
12 165/DPS/ODP/VI/2023 Pengkinian Kebijakan Pembiayaan
13 166/DPS/ODP/VI/2023 Rencana Pengembangan Produk Male Group Financing
14 167/DPS/ODP/VII/2023 Penentuan Harga Murabahah
15 168/DPS/ODP/X/2023 Sinergi Perbankan BTPNS dgn BTPNS Ventura
PKS Pertukaran Data Terkait Penerapan Kebijakan Anti Fraud, APU PPT dan
16 169/DPS/ODP/XI/2023
PPPSPM antara BTPN Syariah dengan BTPN
PT Bank BTPN Syariah Tbk | Laporan Tahunan 2023
17 170/DPS/ODP/XI/2023 Pengkinian PP Tepat Pembiayaan MT versi 2.0
Program Pelunasan Pembiayaan Nasabah Meninggal Dunia & Santunan
18 171/DPS/ODP/XII/2023
Pasangan Nasabah Meninggal Dunia
19 172/DPS/ODP/XII/2023 Pengkinian PP Tepat Deposito
20 173/DPS/ODP/XII/2023 Update Program Asuransi Untuk Nasabah TTR Akad Mudharabah
321
Page 324
pelaksanaan rapat Dewan Pengawas Syariah tahun 2023
Sesuai ketentuan Anggaran Dasar BTPN Syariah dan Pedoman dan Tata Tertib Kerja DPS, DPS wajib
mengadakan rapat secara berkala paling sedikit 1 (satu) kali dalam 1 (satu) bulan. Pengambilan keputusan
rapat DPS dilakukan berdasarkan musyawarah mufakat.
DPS juga mengadakan rapat bersama dengan Dewan Komisaris dalam hal diperlukan untuk membahas
berbagai topik sehubungan penerapan prinsip syariah di Bank.
Jadwal Rapat dan Agenda Dewan Pengawas Syariah tahun 2023 telah disetujui oleh Dewan Pengawas
Syariah.
Selama tahun 2023, DPS telah melaksanakan Rapat sebanyak 12 (dua belas) kali dari total 12 (dua belas)
kali rencana rapat dan mengeluarkan 1 (satu) Keputusan Sirkuler Dewan Pengawas Syariah selama tahun
2023 sesuai ketentuan pelaksanaan GCG bagi Bank Umum Syariah dengan kombinasi kehadiran tatap
muka dan daring (media video conference) atas kehadiran masing-masing anggota.
DPS telah hadir pada rapat koordinasi dengan Dewan Komisaris/ Direksi sebanyak 2 (dua) kali selama
tahun 2023.
realisasi jumlah rapat dan kehadiran anggota Dewan Pengawas Syariah pada rapat
dewan pengawas syariah tahun 2023
Jumlah Rapat
Nama Anggota
Dewan Pengawas Syariah Persentase Kehadiran
Dewan Pengawas Syariah
(Realisasi/Rencana Rapat)
H. Ikhwan Abidin, MA 12/12 100%
H. Muhamad Faiz, MA 12/12 100%
Sesuai Pedoman dan Tata Tertib Kerja DPS terkait Rapat Dewan Pengawas Syariah, selama tahun 2023,
jumlah dan frekuensi rapat DPS telah memenuhi ketentuan.
agenda rapat Dewan Pengawas Syariah tahun 2023
No. Nomor Risalah Rapat Tanggal Rapat Agenda Rapat
1. Permohonan Opini DPS Tiering Ujroh Pembiayaan Modal
Kerja Mitra Tepat
2. Permohonan Opini DPS – Temuan OJK terkait Prinsip Syariah
Pembiayaan
1 No. 01/DPS/RR/I/2023 18 Januari 2023 3. Penyampaian Laporan Hasil Pengawasan DPS Semester 2
tahun 2022
4. Penyampaian Rencana Kunjungan DPS Tahun 2023
5. Update Informasi perihal Kegiatan Pengawasan Internal Audit
PT Bank BTPN Syariah Tbk | Laporan Tahunan 2023
Semester II 2022
1. Permohonan Opini DPS perihal Layanan QRIS pada
M-Banking
2. Update Informasi Penyampaian Hasil Pengawasan DPS KC
Bandung & KFO Mataram
2 No. 02/DPS/RR/II/2023 27 Februari 2023
3. Permohonan Opini DPS perihal Pembiayan Nasabah Non-
Muslim untuk Usaha barang peribadatan
4. Permohonan Opini DPS perihal Materi Perbankan Syariah
untuk CO
322
Page 325
tata kelola perusahaan
No. Nomor Risalah Rapat Tanggal Rapat Agenda Rapat
1. Permohonan Opini DPS perihal Perpanjangan PKS – Layanan
Syariah Bank (LSB)
2. Permohonan Opini DPS perihal Program Hadiah Bundling
3 No. 03/DPS/RR/III/2023 20 Maret 2023 Produk Tepat Tabungan Rencana & Tepat Tabungan Platinum
3. Permohonan Opini DPS perihal Pembaharuan Pedoman dan
Tata Tertib Kerja DPS
4. Permohonan Opini DPS perihal Pengkinian Kebijakan GCG
1. Permohonan Opini DPS perihal Kesepakatan Bersama Sinergi
4 No. 04/DPS/RR/IV/2023 12 April 2023 Perbankan BTPNS – BTPN
2. Permohonan Opini DPS perihal Compliance Initiative 2023
1. Update Penyampaian Laporan Keuangan Q1 Tahun 2023
5 No. 05/DPS/RR/V/2023 16 Mei 2023
2. Penyampaian Rencana Kunjungan Ke Solo dan Makassar
1. Permohonan Opini DPS perihal Pengkinian Kebijakan
Pembiayaan
2. Permohonan Opini DPS atas Pengajuan Saldo GL Penutupan
Wow Syariah Menjadi Dana Sosiali/ TBDSP
6 No. 06/DPS/RR/VI/2023 26 Juni 2023 3. Permohonan Opini DPS Awal untuk Produk Deposito On Call
4. Permohonan Opini DPS perihal Perubahan Akad Produk Tepat
Tabungan Rencana
5. Permohonan Opini DPS Awal atas Rencana Pengembangan
Produk Male Group Financing
1. Penyampaian Laporan Penyaluran Dana Sosial Q2 tahun 2023
2. Permohonan Opini DPS atas Penentuan Harga Murabahah
3. Update Informasi perihal Kegiatan Pengawasan Internal Audit
Semester I 2023
No. 07/DPS/RR/VII/2023 20 Juli 2023
7 4. Penyampaian Laporan Hasil Pengawasan DPS Semester I
2023
5. Penyampaian Update Pengembangan Sistem Jual Beli Surat
Berharga
1. Formasi Laporan Keuangan Bulan Juli 2023
2. Diskusi Lanjutan Rencana Pengembangan Produk Tepat
8 No. 08/DPS/RR/VIII/2023 24 Agustus 2023
Pembiayaan Syariah Kelompok – Bulanan (TPSB)
3. Penentuan Kunjungan Uji Petik DPS Berikutnya
1. Update Informasi Laporan Keuangan Bulan Agustus 2023
PT Bank BTPN Syariah Tbk | Laporan Tahunan 2023
9 No. 09/DPS/RR/IX/2023 14 September 2023 2. Update Buku Tanya Jawab Pembiayaan Syariah (FAQ
Syariah)
1. Permohonan Opini DPS perihal Adendum PKS Sinergi BTPNS
10 No. 10/DPS/RR/X/2023 24 Oktober 2023 Syariah dengan BTPNS Ventura
2. Update Laporan Dana Sosial Q3 Tahun 2023
323
Page 326
No. Nomor Risalah Rapat Tanggal Rapat Agenda Rapat
1. Permohonan Opini DPS perihal PKS Sinergi BTPNS Syariah
dengan BTPN – Pertukaran Data Penerapan APU PPT & P3SPM
11 No. 11/DPS/RR/XI/2023 22 November 2023 2. Pengkinian PP Tepat Pembiayaan MT
3. Update Hasil Kunjungan Pembiayaan MT – Liquiditas Qardh
4. Update Pedoman Pembiayaan Murabahah OJK 2023
1. Program Pelunasan Pembiayaan Nasabah Meninggal Dunia &
Santunan Pasangan Nasabah Meninggal Dunia
2. Update Informasi Internal Audit Plan 2024
3. Pengkinian PP Tepat Deposito
12 No. 12/DPS/RR/XII/2023 14 Desember 2023
4. Update Program Asuransi Untuk Nasabah TTR Akad
Mudharabah
5. Diskusi Program Kerja DPS Tahun 2024
6. Update Temuan OJK Terkait Prinsip Syariah
Realisasi Keputusan Sirkuler Dewan Pengawas Syariah tahun 2023
No Nomor Sirkuler Tanggal Perihal
Pembaharuan Opini DPS Tepat Pembiayaan
1 04/CIR/DPS/ODP/V/2023 11 Mei 2023
Syariah Individu font size dibedakan
penilaian kinerja Dewan Pengawas Syariah
prosedur pelaksanaan penilaian kinerja Dewan Pengawas Syariah
Penilaian Kinerja DPS di BTPN Syariah dilakukan berdasarkan kriteria yang telah ditetapkan
dengan mempertimbangkan tugas dan tanggung jawab sesuai ketentuan yang berlaku,
Anggaran Dasar Bank serta kebijakan internal Bank.
Penilaian Kinerja DPS dilakukan dengan Penilaian Sendiri (self-assessment) setiap tahun
untuk menilai kinerja DPS secara kolegial.
Adapun tujuan dari Penilaian Sendiri atas kinerja anggota DPS memberikan rekomendasi
kepada Dewan Komisaris untuk mengangkat kembali anggota DPS serta sebagai bahan
pertimbangan untuk menyusun struktur remunerasi DPS serta meningkatkan efektivitas
kinerja DPS.
PT Bank BTPN Syariah Tbk | Laporan Tahunan 2023
324
Page 327
tata kelola perusahaan
kriteria pelaksanaan penilaian kinerja Dewan Pengawas Syariah
Kriteria Penilaian terhadap Kinerja individu masing-masing anggota DPS (individual
performance assessment) di BTPN Syariah adalah mengacu kepada berbagai
pertimbangan, antara lain:
1. Pengawasan terhadap Pelaksanaan tugas dan tanggung jawab Direksi agar sesuai
dengan Prinsip Syariah dan;
2. Good Corporate Governance dalam setiap usaha Bank.
pelaksanaan prinsip syariah dalam kegiatan penghimpunan dana dan
penyaluran dana serta pelayanan jasa bank
Pelaksanaan kegiatan penghimpunan dan penyaluran dana, pelayanan jasa serta
pengembangan produk baru BTPN Syariah secara umum telah dilaksanakan sesuai
dengan prinsip syariah sebagaimana tercantum dalam Laporan Hasil Pengawasan DPS
yang telah disampaikan ke OJK secara semesteran.
Dalam rangka memastikan kepatuhan terhadap prinsip syariah atas pelaksanaan
kegiatan operasional Bank, seluruh anggota DPS melakukan pengawasan dan kunjungan
ke Kantor Cabang secara berkala untuk memastikan pelaksanaan kegiatan operasional
Bank di Kantor Cabang atau unit kerja berjalan sesuai prinsip-prinsip syariah.
Selama tahun 2023, DPS telah melaksanakan kunjungan secara langsung dan daring yang
meliputi KC dan MMS Wilayah Bandung (Jabar 4), KFO dan MMS Wilayah Mataram, KFO
Sidorejo dan MMS Wilayah Solo Raya (Jateng 8), KC dan MMS Wilayah Makassar, KC dan
MMS Aceh, MMS Wilayah Madura dan Kegiatan Pembiayaan MK Mitra Tepat – Liquiditas
Qardh.
PT Bank BTPN Syariah Tbk | Laporan Tahunan 2023
325
Page 328
PT Bank BTPN Syariah Tbk | Laporan Tahunan 2023 326
Page 329
tata kelola perusahaan
Komite-Setingkat
DEWAN KOMISARIS
komite audit yang ditetapkan oleh Emiten atau perusahaan
BTPN Syariah telah memenuhi Peraturan Bank publik dan ketentuan lainnya yang berlaku
Indonesia Nomor 11/33/PBI/2009 tentang selama tahun 2023;
Pelaksanaan Good Corporate Governance bagi
Bank Umum Syariah dan Unit Usaha Syariah 2. Seluruh anggota Komite Audit telah memenuhi
sehubungan pembentukan Komite Audit. kriteria independensi dan mampu menjalankan
Keanggotaan Komisaris Independen pada tugasnya secara independen selama tahun
Komite Audit telah memperhatikan POJK 33/ 2023.
POJK.04/2014 tentang Direksi dan Dewan
Komisaris Emiten atau Perusahaan Publik juncto Hal tersebut tercermin dari keanggotaan saat
POJK 17 Tahun 2023 tanggal 14 September 2023 ini yang memenuhi ketentuan antara lain:
tentang Penerapan Tata Kelola bagi Bank Umum. a. Komisaris Independen adalah anggota
Dewan Komisaris yang tidak memiliki
Komite Audit di BTPN Syariah diangkat dan hubungan keuangan, kepengurusan,
diberhentikan oleh Dewan Komisaris. kepemilikan saham dan/atau hubungan
keluarga dengan anggota Dewan Komisaris,
Sebagai perusahaan publik, pembentukan Komite Dewan Pengawas Syariah, Direksi dan/
Audit di BTPN Syariah berikut pemenuhan tugas atau pemegang saham pengendali atau
dan tanggung jawabnya telah memperhatikan hubungan lain yang dapat mempengaruhi
ketentuan POJK Nomor 55/POJK.04/2015 tanggal kemampuannya untuk bertindak
23 Desember 2015 tentang Pembentukan dan independen.
Pedoman Pelaksanaan Kerja Komite Audit. b. Pihak Independen adalah pihak di luar
Perseroan yang tidak memiliki hubungan
pedoman dan tata tertib kerja keuangan, kepengurusan, kepemilikan
komite audit saham dan/atau hubungan keluarga dengan
Komite Audit telah memiliki Pedoman dan Tata Dewan Komisaris, Dewan Pengawas
Tertib Kerja Pedoman dan Tata Tertib Kerja dalam Syariah, Direksi dan/atau pemegang saham
melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya pengendali atau hubungan lain yang dapat
yang diantaranya mengatur Organisasi, Syarat mempengaruhi kemampuannya untuk
Keanggotaan, Independensi, Tugas dan Tanggung bertindak independen.
Jawab, Wewenang Komite, Etika Kerja, Rapat,
Risalah Rapat, Tanggung Jawab Pelaporan, Masa
Independensi Komite Audit di BTPN Syariah
Tugas, Penilaian Komite serta Kajian Pedoman
Kerja tercermin dengan diangkatkan Ketua Komite
yang merupakan Komisaris Independen, dan
Memperhatikan relevansi terhadap kondisi keanggotaan lainnya yang terdiri dari dua orang
terkini serta ketentuan regulator, Komite Audit Pihak Independen terhadap Bank. Tidak terdapat
telah melaksanakan kajian dan melaksanakan anggota Direksi yang menjadi anggota Komite
pengkinian atas Pedoman dan Tata Tertib Kerja di Audit di Bank.
PT Bank BTPN Syariah Tbk | Laporan Tahunan 2023
tahun 2023 dimana Pedoman dan Tata Tertib Kerja
terkini telah tersedia pada situs web Perusahaan Seluruh anggota Komite Audit telah menyatakan
tetap independen terhadap Bank selama
independensi komite audit tahun 2023 dan telah dinyatakan dalam Surat
Komite Audit di BTPN Syariah telah bertindak Pernyataan terkait Independensi.
secara independen dalam melaksanakan tugas
dan tanggung jawabnya. Selama tahun 2023, Komite Audit telah
melaksanakan tugasnya secara independen dan
Berikut ini penjelasan mengenai indepenndensi tidak terdapat benturan kepentingan di BTPN
Komite Audit: Syariah.
1. Independensi Komite Audit BTPN Syariah tetap
terjaga, dan senantiasa mematuhi kode etik
327
Page 330
tugas dan tanggung jawab komite audit iv. Memastikan SKAI melakukan komunikasi
Sesuai Pedoman dan Tata Tertib Kerja terkini dengan Direksi, Dewan Komisaris dan
Komite Audit No.02/PedomanKerja/CSGC/ Dewan Pengawas Syariah (DPS), auditor
XI/2023 tanggal 3 November 2023, Komite Audit eksternal dan OJK;
bertugas untuk melakukan pemantauan dan v. Memastikan SKAI bekerja secara
evaluasi atas perencanaan dan pelaksanaan independen;
audit internal maupun eksternal serta vi. Memberikan rekomendasi kepada Dewan
pemantauan atas tindak lanjut hasil audit dalam Komisaris serta memberikan persetujuan
rangka menilai kecukupan pengendalian intern tentang penyusunan rencana audit, ruang
termasuk kecukupan proses pelaporan keuangan, lingkup dan anggaran SKAI;
dan memberikan pendapat profesional yang vii. Meninjau laporan audit dan memastikan
independen kepada Dewan Komisaris terhadap Direksi mengambil tindakan perbaikan
laporan atau hal-hal yang disampaikan yang diperlukan secara cepat untuk
oleh Direksi kepada Dewan Komisaris serta mengatasi kelemahan pengendalian,
mengidentifikasi hal-hal yang memerlukan fraud, masalah kepatuhan terhadap
perhatian Dewan Komisaris yang antara lain kebijakan, undang-undang dan peraturan
meliputi: atau masalah lain yang diidentifikasi dan
dilaporkan oleh SKAI, Kantor Akuntan
1. Komite memiliki tugas dan tanggungjawab Publik (KAP), hasil pengawasan Otoritas
utama melakukan: Jasa Keuangan (OJK) dan/atau hasil
a. Pemantauan dan evaluasi atas perencanaan pengawasan otoritas dan lembaga
dan pelaksaanaan Audit Internal maupun lain termasuk memberikan persetujuan
eksternal serta pemantauan atas tindak apabila terdapat perubahan terhadap
lanjut hasil audit dalam rangka menilai tindakan perbaikan dan perubahan
kecukupan pengendalian intern termasuk target tanggal penyelesaian perbaikan
kecukupan proses pelaporan keuangan. selain yang telah disepakati dalam
b. Memberikan pendapat professional yang Laporan Hasil Audit atas temuan
independen kepada Dewan Komisaris terkait Teknologi Informasi yang dinilai
terhadap laporan atau hal-hal yang signifikan;
disampaikan oleh Direksi kepada Dewan viii. Memberikan rekomendasi kepada Dewan
Komisaris serta mengidentifikasi hal- Komisaris tentang pemberian remunerasi
hal yang memerlukan perhatian Dewan tahunan SKAI secara keseluruhan serta
Komisaris. penghargaan kinerja;
2. Uraian tugas dan tanggungjawab Komite: ix. Memastikan SKAI menjunjung tinggi
a. Di dalam rangka mendukung efektivitas integritas dalam pelaksanaan tugas;
pelaksanaan tugas dan tanggung jawab x. Memberikan rekomendasi kepada Dewan
Dewan Komisaris, Komite Audit membuat Komisaris mengenai penunjukan pihak
rencana kegiatan tahunan yang disetujui ekstern yang mengkaji ulang kinerja SKAI;
oleh Dewan Komisaris. xi. Memberikan rekomendasi kepada Dewan
b. Membantu Dewan Komisaris dalam Komisaris dalam hal pengangkatan dan
tugasnya memastikan efektivitas Satuan pemberhentian Kepala SKAI;
Kerja Audit Intern (SKAI) Perseroan dan xii. Memberikan rekomendasi kepada Dewan
efektivitas Direksi dalam menindaklanjuti Komisaris dalam menyetujui Piagam Audit
perbaikan hasil audit. Dalam hal ini Komite Intern.
Audit bertanggungjawab sebagai berikut: 3. Melakukan pemantauan dan evaluasi
PT Bank BTPN Syariah Tbk | Laporan Tahunan 2023
i. Memantau dan mengkaji serta kesesuaian laporan keuangan dengan standar
melakukan penelaahan atas efektivitas akuntansi keuangan.
pelaksanaan pemeriksaan oleh Audit 4. Melakukan penelaahan atas informasi keuangan
Internal Perseroan, serta pemantauan yang akan dikeluarkan Perseroan kepada publik
atas tindak lanjut audit dalam rangka dan/atau pihak otoritas antara lain laporan
menilai kecukupan pengendalian internal, keuangan, proyeksi, dan laporan lainnya terkait
termasuk kecukupan dalam proses dengan informasi keuangan Perseroan.
pelaporan keuangan. 5. Melakukan penelaahan atas ketaatan
ii. Memantau dan mengevaluasi kinerja Perseroan terhadap peraturan perundang-
SKAI; undangan yang berhubungan dengan kegiatan
iii. Memantau dan mengevaluasi kesesuaian usaha Perseroan, yaitu di bidang perbankan,
pelaksanaan audit oleh kantor akuntan pasar modal, dan peraturan perundang-
publik dengan standar audit; undangan yang berlaku lainnya.
328
Page 331
tata kelola perusahaan
6. Menelaah dan memberikan saran kepada 14. Memberikan pendapat independen
Dewan Komisaris terkait dengan adanya dalam hal terjadi perbedaan pendapat
potensi benturan kepentingan Perseroan. antara manajemen dan AP atas jasa yang
7. Memberikan rekomendasi penunjukan AP diberikannya.
dan KAP kepada Dewan Komisaris untuk 15. Melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan
disampaikan kepada RUPS yang didasarkan pemberian jasa audit atas informasi keuangan
pada independensi, ruang lingkup penugasan historis tahunan oleh AP dan/atau KAP.
dan fee, serta memastikan pelaksanaan audit Evaluasi tersebut dilakukan paling sedikit
oleh AP sesuai dengan standar audit yang melalui:
berlaku. a. Kesesuaian pelaksanaan audit oleh AP
Dalam hal AP dan/atau KAP yang telah dan/atau KAP dengan standar audit yang
diputuskan oleh RUPS tidak dapat berlaku;
menyelesaikan pemberian jasa audit atas b. Kecukupan waktu pekerjaan lapangan;
informasi keuangan historis tahunan pada c. Pengkajian cakupan jasa yang diberikan dan
Periode Penugasan Profesional, Komite kecukupan uji petik; dan
wajib memberikan rekomendasi terhadap d. Rekomendasi perbaikan yang diberikan oleh
penunjukan AP dan/atau KAP pengganti AP dan/atau KAP.
yang disampaikan kepada Dewan Komisaris. 16. Menelaah pengaduan yang masuk melalui
Pemberian rekomendasi oleh Komite diberikan saluran whistleblowing dan Komite dapat
dengan mempertimbangkan paling sedikit: meminta dan atau secara langsung menerima
a. Independensi AP, KAP, dan orang dalam laporan, menetapkan atau melakukan
KAP; investigasi serta tindakan lainnya sehubungan
b. Ruang lingkup audit; pengaduan yang diterimanya, terutama
c. Imbalan jasa audit; apabila pengaduan yang diterima diduga
d. Keahlian dan pengalaman AP, KAP, dan Tim melibatkan anggota Direksi atau Board of
Audit dari KAP; Management.
e. Metodologi, teknik, dan sarana audit yang 17. Memastikan Perseroan memiliki pedoman
digunakan KAP; audit intern yang juga mencakup audit
f. Manfaat fresh eye perspectives yang akan intern yang juga mencakup audit terhadap
diperoleh melalui penggantian AP, KAP, dan penyelenggaraan Teknologi Informasi, serta
Tim Audit dari KAP; memastikan pelaksanaan kaji ulang terhadap
g. Potensi risiko atas penggunaan jasa audit fungsi audit intern termasuk audit terhadap
oleh KAP yang sama secara berturut-turut penyelenggaran Teknologi Informasi dengan
untuk kurun waktu yang cukup panjang dan/ menggunakan jasa pihak eksternal yang
atau independen, dan dalam jangka waktu yang
h. Hasil evaluasi terhadap pelaksanaan ditentukan oleh OJK.
pemberian jasa audit atas informasi
keuangan historis tahunan oleh AP dan KAP susunan anggota komite audit
pada periode sebelumnya, apabila ada. Susunan anggota Komite Audit di BTPN Syariah
8. Menganalisa Independensi dan objektivitas AP terkini adalah berdasarkan Keputusan Dewan
dan KAP serta kesesuaian pelaksanaan audit Komisaris No.006/CIR/DEKOM/VI/2023 dan
oleh KAP dengan standar audit yang berlaku. ditetapkan berdasarkan SK Direksi Nomor SK.012/
9. Menganalisa kecukupan pemeriksaan yang DIR/CSGC/VII/2023 tanggal 18 Juli 2023 tentang
dilakukan oleh AP dan KAP untuk memastikan Susunan Komite Audit di BTPN Syariah.
semua risiko penting telah dipertimbangkan.
PT Bank BTPN Syariah Tbk | Laporan Tahunan 2023
10. Melakukan penelaahan dan melaporkan kepada Dalam mendukung komitmen Bank untuk
Dewan Komisaris atas tuntutan yang timbul meningkatkan kualitas penerapan tata kelola
terkait dengan Perseroan. perusahaan yang baik, maka telah dilakukan
11. Menelaah pengaduan yang berkaitan dengan penguatan keanggotaan Komite Audit di tahun
proses akuntansi dan pelaporan keuangan 2023, dengan telah efektifnya pengangkatan
Perseroan. anggota Dewan Komisaris yang baru, yang
12. Menjaga kerahasiaan seluruh dokumen, data merupakan Komisaris Independen dan telah
dan informasi Perseroan yang dimilikinya. diangkat sebagai Ketua Komite Audit yang baru
13. Menyelenggarakan dan memberikan pada bulan Juli 2023.
kewenangan untuk melakukan investigasi
dalam ruang lingkup tugasnya, jika diperlukan.
329
Page 332
susunan komite audit posisi 31 desember 2023
No Nama Jabatan Tanggal Penunjukan
Mulya Effendi Siregar Ketua Komite merangkap
1 18 Juli 2023
(Komisaris Independen) Anggota
Tika Arundina
2 Anggota Komite 14 Februari 2019
(Pihak Independen)
Rena Mutia Indriani
3 Anggota Komite 01 November 2021
(Pihak Independen)
evaluasi terkait ketentuan umum b. Komisaris Independen pada Komite Audit telah
melewati proses Fit and Proper test dan telah
komite audit
dinyatakan lulus uji kemampuan dan kepatutan
a. Pembentukan dan Susunan Keanggotaan oleh OJK.
Komite Audit di BTPN Syariah c. Tidak terdapat anggota Direksi yang menjadi
berpedoman kepada ketentuan PBI anggota Komite Audit sehingga sesuai
ketentuan yang berlaku terkait Pelaksanaan
Nomor 11/33/PBI/2009 jo SEBI
GCG BUS dan UUS.
Nomor 12/13/Dpbs tentang Pelaksanaan d. Pihak Independen pada Komite Audit
Good Corporate Governance bagi Bank Umum merupakan pihak yang telah memenuhi
Syariah dan Unit Usaha Syariah (BUS dan persyaratan keanggotaan, diantaranya
UUS) jo POJK Nomor 17 tahun 2023 tentang bukan orang dalam Kantor Akuntan Publik,
Penerapan Tata Kelola bagi Bank Umum. Kantor Konsultan Hukum, Kantor Jasa Penilai
Komite bertanggung jawab kepada Dewan Publik atau pihak lain yang memberikan jasa
Komisaris dalam membantu menjalankan asuransi, jasa non-asuransi, jasa penilai dan/
tugas dan fungsi Dewan Komisaris. atau jasa konsultasi lain kepada BTPN Syariah
dalam waktu 6 (enam) bulan terakhir, dan
b. Penetapan Susunan Keanggotaan Komite
bukan orang yang bekerja atau mempunyai
Nominasi dan Remunerasi berdasarkan Surat wewenang dan tanggung jawab untuk
Keputusan Direksi sehingga telah memenuhi merencanakan, memimpin, mengendalikan
ketentuan terkait Pelaksanaan GCG. atau mengawasi kegiatan BTPN Syariah
c. Komite Audit diketuai oleh Komisaris dalam waktu 6 (enam) bulan terakhir, kecuali
Independen dengan total keanggotaan terdiri Komisaris Independen;
dari seorang anggota Komisaris Independen e. Terdapat Anggota Komite Audit BTPN Syariah
dan dua orang merupakan Pihak Independen yang memiliki latar belakang pendidikan dan
terhadap Bank sehingga telah memenuhi keahlian di bidang akuntansi dan keuangan,
kepatuhan, memahami laporan keuangan,
ketentuan PBI No.11/33/PBI/2009 jo SEBI
bisnis perusahaan khususnya terkait layanan
No.12/13/DPbS perihal Pelaksanaan Good jasa atau kegiatan usaha BTPN Syariah,
Corporate Governance bagi BUS dan UUS, jo proses audit, manajemen risiko, hukum,
POJK 17 tahun 2023 tentang Penerapan Tata operasional, perbankan dan perbankan syariah
Kelola Bagi Bank Umum yang menyatakan dan peraturan perundangan di bidang pasar
anggota Komite Audit terdiri dari paling kurang modal serta peraturan perundangan lainnya,
seorang Komisaris Independen dan seorang sehingga telah sesuai dengan ketentuan yang
Pihak Independen yang memiliki keahlian berlaku;
dibidang akuntansi keuangan dan seorang f. Seluruh Anggota Komite Audit di BTPN
Syariah tidak memiliki hubungan afiliasi
Pihak Independen yang memiliki keahlian di
dengan anggota Dewan Komisaris, anggota
bidang perbankan syariah. Direksi atau Pemegang Saham Utama Emiten
sehingga telah sesuai dengan ketentuan yang
PT Bank BTPN Syariah Tbk | Laporan Tahunan 2023
evaluasi persyaratan keanggotaan berlaku.
komite audit
a. Komisaris Independen pada Komite Audit telah wewenang komite audit
memenuhi persyaratan keanggotaan Komite
Audit sebagaimana diatur dalam PBI No.11/33/ Merujuk kepada Pedoman dan Tata Tertib Kerja
PBI/2009 jo SEBI No.12/13/DPbS perihal Komite Audit terkini No.02/PedomanKerja/CSGC/
Pelaksanaan Good Corporate Governance XI/2023 tanggal 3 November 2023, kewenangan
bagi BUS dan UUS, jo POJK 33/POJK.04/2014
Komite Audit di BTPN Syariah meliputi:
tentang Direksi dan Dewan Komisaris Emiten
1. Komite berwenang untuk memperoleh akses
atau Perusahaan Publik, jo POJK Nomor 55/
POJK.04/2015 tentang Pembentukan dan secara penuh, bebas, dan tidak terbatas
Pedoman Pelaksanaan Kerja Komite Audit jo terhadap informasi tentang karyawan, dana,
POJK Nomor 17 Tahun 2023 tentang Penerapan aset serta sumber daya Perseroan lainnya
Tata Kelola Bagi Bank Umum. yang berkaitan dengan pelaksanaan tugasnya
330
Page 333
tata kelola perusahaan
termasuk kewenangan lain yang diberikan berbicara satu sama lain. Keikutsertaan
Dewan Komisaris anggota Komite yang bersangkutan dengan
2. Dalam melaksanakan wewenangnya, Komite cara demikian harus dianggap sebagai
akan bekerja sama dengan SKAI dan Unit-Unit kehadiran langsung dari anggota Komite
lainnya yang dipandang perlu. tersebut dalam rapat Komite dan dihitung
3. Melibatkan pihak independen di luar anggota dalam menentukan kuorum rapat Komite
Komite yang diperlukan untuk membantu tersebut. Keputusan yang diambil dalam Rapat
pelaksanaan tugasnya (jika diperlukan). Komite tersebut harus dibuat secara tertulis
4. Menjalin kerjasama dengan konsultan dari dan ditandatangani oleh Ketua Rapat dan
luar, akuntan atau pihak eksternal lainnya salah seorang anggota Komite lainnya yang
yang memberikan saran kepada Komite atau hadir dan ditunjuk untuk itu oleh Rapat Komite
memberi pengarahan sehubungan dengan tersebut.
investigasi, mencari berbagai informasi terkait 4. Rapat Komite dipimpin oleh Ketua Komite.
dari para karyawan dan para karyawan 5. Dalam hal Ketua Komite berhalangan hadir,
diminta agar bekerja sama untuk memenuhi maka salah satu anggota Komite yang hadir
permintaan Komite. dalam rapat ditunjuk untuk memimpin rapat
6. Keputusan rapat Komite diambil berdasarkan
masa jabatan komite audit musyawarah mufakat. Dalam hal tidak
1. Masa tugas anggota Komite tidak boleh tercapai musyawarah dan mufakat,
lebih lama dari masa tugas anggota Dewan pengambilan keputusan dilakukan berdasarkan
Komisaris, sebagaimana diatur dalam suara terbanyak.
Anggaran Dasar dan dapat dipilih kembali 7. Perbedaan pendapat (dissenting opinions)
hanya untuk satu periode berikutnya; yang terjadi dalam rapat Komite, wajib
2. Apabila Ketua Komite atau anggota Komite dicantumkan secara jelas dalam risalah rapat
Audit berhenti sebelum masa tugasnya, beserta alasan dari perbedaan pendapat
maka Komisaris Independen lain akan tersebut.
menggantikannya; 8. Komite dapat juga mengambil keputusan yang
3. Apabila masa jabatan anggota Komite Audit, sah tanpa mengadakan Rapat Komite dengan
telah berakhir dan berdasarkan ketentuan ketentuan semua anggota Komite telah
tidak memungkinkan untuk diangkat kembali, diberitahu secara tertulis dan semua Anggota
sementara pada saat yang bersamaan, Komite memberikan persetujuan mengenai
Dewan Komisaris belum eligible untuk usul yang diajukan secara tertulis dengan
menunjuk anggota Komite Audit yang baru, menandatangani persetujuan sirkular tersebut.
maka keanggotaan Komite Audit yang lama Keputusan yang diambil dengan cara demikian
akan diperpanjang sampai Dewan Komisaris mempunyai kekuatan yang sama dengan
menunjuk anggota Komite Audit yang baru. keputusan yang diambil dengan sah dalam
Rapat Komite.
profil anggota komite audit 9. Pertemuan antara SKAI dan Komite tanpa
Profil anggota Komite Audit terdapat di dalam kehadiran anggota Direksi dilaksanakan
profil anggota Dewan Komisaris dan Pihak paling kurang 1 (satu) kali dalam setahun.
Independen dalam Laporan Tahunan 2023 ini. 10. Pertemuan antara Komite dan unit kerja
Kepatuhan dilaksanakan paling kurang 1 (satu)
kebijakan rapat komite audit kali dalam setahun.
1. Komite akan menyelenggarakan rapat sesuai 11. Pertemuan antara Komite dan Auditor
dengan kebutuhan atau sekurang-kurangnya 1 Eksternal tanpa kehadiran anggota Direksi
PT Bank BTPN Syariah Tbk | Laporan Tahunan 2023
kali dalam 1 bulan. dilaksanakan paling kurang 1 (satu) kali dalam
2. Rapat Komite dapat dihadiri secara fisik setahun setelah penutupan laporan keuangan.
ataupun melalui fasilitas konferensi video.
Rapat Komite diselenggarakan jika dihadiri risalah rapat
mayoritas anggota Komite. Hasil Rapat Komite telah dituangkan dalam
3. Anggota Komite dapat turut serta dalam risalah rapat yang akan didistribusikan kepada
rapat Komite melalui media telekonferensi, setiap anggota Komite, Anggota Dewan Komisaris
video konferensi atau sarana komunikasi yang tidak menjadi anggota Komite dan Sekretaris
yang sejenis yang penggunaannya dapat Perusahaan. Risalah rapat Komite disimpan
membuat semua anggota Komite yang hadir dengan baik dalam media cetak maupun elektronik
dalam rapat saling melihat, mendengar dan oleh Sekretaris Perusahaan.
331
Page 334
pernyataan komite audit atas efektivitas laporan komite audit
sistem pengendalian internal Sampai dengan posisi 31 Desember 2023, Komite
Komite Audit telah melakukan kajian, evaluasi Audit telah mengadakan rapat sebanyak 12 (dua
dan pengawasan dan memandang bahwa sistem belas) kali dari total rencana rapat sebanyak 6
pengendalian internal yang dilakukan di BTPN (enam) kali dan menerbitkan 5 (lima) Keputusan
Syariah selama tahun 2023 telah berjalan efektif Sirkuler, dengan demikian komitmen atas rapat
dan memadai, mencakup pengendalian keuangan, Komite Audit di tahun 2023 telah terpenuhi
operasional, kepatuhan terhadap peraturan dengan baik.
perundangan.
Rapat Komite Audit di BTPN Syariah telah
Hasil kajian Komite Audit atas efektivitas dan membahas hal-hal dan memberikan rekomendasi
efisiensi Sistem Pengendalian Internal Bank kepada Dewan Komisaris yang antara lain
meliputi sebagai berikut: meliputi:
a. Hasil audit Satuan Kerja Audit Intern
menunjukkan bahwa secara umum 1. Melakukan pemantauan terhadap pelaksanaan
pelaksanaan Sistem Pengendalian Internal dan pemeriksaan Satuan Kerja Audit Intern
telah berjalan secara efektif. (SKAI) selama tahun 2023 dan memantau
b. Tindak lanjut perbaikan hasil audit telah pelaksanaan komitmen tindak lanjut temuan;
dilaksanakan sesuai jadwal yang ditetapkan. 2. Memberikan rekomendasi strategis yang
mendukung pelaksanaan tugas dan tanggung
Selain itu, BTPN Syariah telah menerapkan jawab SKAI;
kerangka kerja pengendalian internal dengan 3. Melakukan pemantauan terhadap kinerja
pendekatan pertahanan berlapis (Three Lines of keuangan Bank secara berkala;
Defence), yang masing-masing bekerja secara 4. Melakukan pengkajian terhadap Laporan
independen: Keuangan yang akan dikeluarkan oleh Bank;
a. Unit kerja pelaksana dibantu oleh Fungsi 5. Memberikan rekomendasi penunjukan Kantor
Quality Assurance (QA) terkait, melaksanakan Akuntan Publik untuk melaksanakan audit
tugasnya sesuai aturan yang berlaku demi laporan keuangan untuk tahun buku yang
menegakkan praktik manajemen risiko berakhir pada tanggal 31 Desember 2023;
operasional sehari-hari dengan sebaik-baiknya; 6. Melakukan Evaluasi terhadap pelaksanaan
b. Satuan Kerja Manajemen Risiko (SKMR) pemberian jasa audit oleh AP dan/atau KAP
bersama Satuan Kerja Kepatuhan (SKK) tahun buku 2022
melakukan pendefinisian dan pemeliharaan 7. Memberikan rekomendasi atas penunjukan
metodologi pengelolaan risiko, memastikan Eksternal Review bagi kebutuhan Penunjukan
kecukupan mitigasi risiko, kebijakan dan Pengendalian Mutu dari Pihak Ekstern Untuk
prosedur, penetapan limit risiko serta Kaji Ulang Kinerja Internal Audit PT Bank BTPN
melakukan koordinasi atau fasilitasi dari Syariah TBK periode 1 Juli 2020 – 30 Juni 2023
pengelolaan risiko secara menyeluruh. SKK 8. Melakukan pemantauan dan evaluasi
memastikan seluruh aktifitas BTPN Syariah pelaksanaan Eksternal Review bagi kebutuhan
telah sesuai dengan ketentuan eksternal Pengendali Mutu dari pihak ekstern untuk Kaji
dan internal, termasuk kepatuhan terhadap Ulang Kinerja Internal Audit PT Bank BTPN
penerapan prinsip syariah; Syariah TBK periode 1 Juli 2020 – 30 Juni 2023
c. Internal Audit bertugas memastikan secara 9. Melakukan pemantauan terhadap penerapan
independen, bahwa semua risiko yang melekat kepatuhan Bank terhadap peraturan yang
(inherent risk) telah dikelola sehingga risiko berlaku;
PT Bank BTPN Syariah Tbk | Laporan Tahunan 2023
residual sesuai dengan toleransi risiko yang 10. Melakukan pemantauan terhadap tindakan
telah disepakati dan risk appetite yang dan penanganan kasus internal fraud;
ditetapkan Bank. 11. Melakukan pemantauan terhadap penyelesaian
Hasil pengawasan ini dilaporkan kepada pengaduan konsumen;
Direksi dan Dewan Komisaris dan dimonitor 12. Melakukan kajian atas Pedoman dan Tata
pelaksanaan tindak lanjut atas temuan audit Tertib Kerja Komite Audit;
sebagai upaya perbaikan kinerja dan kesehatan 13. Melakukan pengawasan atas langkah –
BTPN Syariah. langkah strategis Bank.
332
Page 335
tata kelola perusahaan
14. Memberikan rekomendasi atas penerapan Komite Nominasi dan Remunerasi di BTPN Syariah
IESBA Code of Ethic di PT Bank BTPN Syariah diangkat dan diberhentikan oleh Dewan Komisaris.
Tbk, dimana fungsi Komite Audit sebagai Those
Charged with Governance (TCWG) Sebagai perusahaan publik, pembentukan Komite
15. Memberikan rekomendasi Rencana Audit 2024, Nominasi dan Remunerasi di BTPN Syariah berikut
berdasarkan hasil kajian terhadap rencana pemenuhan tugas dan tanggung jawabnya telah
audit tersebut; memperhatikan ketentuan POJK Nomor 34/
16. Melakukan penyusunan program kerja Komite POJK.04/2014 tanggal 8 Desember 2014 tentang
Audit tahun 2024 Komite Nominasi dan Remunerasi Emiten atau
Perusahaan Publik.
Melengkapi tugas pengawasan, Komite Audit telah
melaksanakan kunjungan lapangan untuk bertemu pedoman dan tata tertib kerja
dan berdiskusi langsung dengan para karyawan komite nominasi dan remunerasi
dan nasabah pendanaan maupun pembiayaan. Komite Nominasi dan Remunerasi di BTPN
Dengan telah dicanangkan status endemi pada Syariah telah memiliki Pedoman dan Tata Tertib
akhir Juni 2023, kunjungan pengawasan telah Kerja dalam melaksanakan tugas dan tanggung
dilaksanakan melalui kunjungan tatap muka jawabnya, yang antara lain mengatur: Organisasi,
yang meliputi area Palembang, Kupang, Lombok, Syarat Keanggotaan, Independensi, Tugas dan
Surabaya, Malang, Bandung dan Bali. Tanggung Jawab, Kebijakan Remunerasi Dewan
Komisaris, Dewan Pengawas Syariah dan Direksi,
Dalam kunjungan ini, anggota Dewan Komisaris Kebijakan Penilaian Sendiri (Self-Assessment)
dan anggota Komite setingkat Dewan Komisaris untuk anggota Dewa Komisaris, Dewan Pengawas
mendengarkan secara langsung informasi Syariah dan Direksi, Wewenang Komite Nominasi
mengenai kondisi dan situasi di daerah setempat dan Remunerasi, Etika Kerja, Rapat, Risalah Rapat,
dari para Community Officer (CO), Business Tanggung Jawab Pelaporan, Masa Tugas.
Manager (BM) dan Business Coach (BC). Selain hal
tersebut, berbagai masukan positif yang dapat Memperhatikan relevansi terhadap kondisi terkini
digunakan untuk meningkatkan pelayanan BTPN serta ketentuan regulator, Komite Nominasi
Syariah disampaikan oleh petugas lapangan. Di dan Remunerasi telah melaksanakan kajian dan
sisi lain anggota Dewan Komisaris dan anggota melaksanakan pengkinian atas Pedoman dan Tata
Komite telah menyampaikan hal-hal yang perlu Tertib Kerja di tahun 2023 dimana Charter terkini
diperhatikan oleh petugas lapangan untuk dapat telah tersedia pada situs web perusahaan.
menjalankan tugasnya agar berjalan dengan baik.
independensi komite nominasi dan
Melengkapi pemenuhan tanggung jawab tugas, remunerasi
Komite Audit di BTPN Syariah menyampaikan 1. Komisaris Independen pada Komite Nominasi
laporan pelaksanaan tugas yang dilakukan selama dan Remunerasi adalah anggota Dewan
tahun 2023 sebagaimana tertuang dalam Laporan Komisaris yang tidak memiliki hubungan
Pelaksanaan Tugas Komite Audit kepada Dewan keuangan, kepengurusan, kepemilikan saham
Komisaris secara semesteran. dan/atau hubungan keluarga dengan anggota
Dewan Komisaris lainnya, Dewan Pengawas
komite nominasi dan remunerasi Syariah, Direksi dan/atau Pemegang Saham
BTPN Syariah telah memenuhi Peraturan Bank Pengendali atau hubungan lain yang dapat
Indonesia Nomor 11/33/PBI/2009 tentang mempengaruhi kemampuannya untuk
Pelaksanaan Good Corporate Governance bagi bertindak independen.
PT Bank BTPN Syariah Tbk | Laporan Tahunan 2023
Bank Umum Syariah dan Unit Usaha Syariah 2. Pihak Independen adalah pihak di luar Bank
sehubungan pembentukan Komite Nominasi dan yang tidak memiliki hubungan keuangan,
Remunerasi. Keanggotaan Komisaris Independen kepengurusan, kepemilikan saham dan/atau
pada Komite Nominasi dan Remunerasi telah hubungan keluarga dengan Dewan Komisaris,
memperhatikan POJK 33/POJK.04/2014 tentang Dewan Pengawas Syariah, Direksi dan/atau
Direksi dan Dewan Komisaris Emiten atau pemegang saham pengendali atau hubungan
Perusahaan Publik juncto POJK 17 Tahun 2023 lain yang dapat mempengaruhi kemampuannya
tanggal 14 September 2023 tentang Penerapan untuk bertindak independen.
Tata Kelola bagi Bank Umum.
333
Page 336
Independensi Komite Nominasi dan Remunerasi 2. Terkait dengan kebijakan nominasi:
di BTPN Syariah dibuktikan dengan diangkatnya a. Memberikan rekomendasi kepada Dewan
ketua Komite yang merupakan Komisaris Komisaris mengenai komposisi anggota
Independen dan keanggotaan lainnya yang terdiri Direksi dan/atau Dewan Pengawas Syariah
dari 2 (dua) orang anggota yang merupakan dan/atau Dewan Komisaris;
Komisaris Independen, 1 (satu) orang anggota b. Menyusun dan memberikan rekomendasi
yang merupakan anggota Dewan Komisaris, mengenai sistem serta prosedur pemilihan
dan 1 (satu) orang anggota merupakan Pejabat dan/atau penggantian anggota Dewan
Eksekutif yang membawahkan bidang sumber Komisaris, Dewan Pengawas Syariah dan
daya manusia. Tidak terdapat anggota Direksi Direksi kepada Dewan Komisaris untuk
yang menjadi anggota Komite Nominasi dan disampaikan kepada RUPS;
Remunerasi di Bank. c. Memberikan rekomendasi mengenai calon
anggota Dewan Komisaris, Direksi dan
Komite Nominasi dan Remunerasi telah memenuhi Dewan Pengawas Syariah kepada Dewan
ketentuan yang mengatur bahwa dalam hal Komisaris untuk disampaikan kepada RUPS.
anggota Remunerasi ditetapkan lebih dari 3 (tiga) Khususnya untuk calon anggota Direksi,
orang, anggota Komisaris Independen wajib Human Capital membantu memfasilitasi
berjumlah paling sedikit 2 (dua) orang. melalui proses identifikasi calon anggota
dari internal maupun eksternal, penilaian
Selama tahun 2023, Komite Nominasi dan kesesuaian calon anggota, dan potensi
Remunerasi telah melaksanakan tugasnya dan pengembangannya di masa depan;
tidak terdapat benturan kepentingan di BTPN d. Memberikan rekomendasi mengenai Pihak
Syariah. independen yang akan menjadi anggota
Komite Audit dan Komite Pemantau Risiko
tugas dan tanggung jawab komite kepada khususnya Dewan Komisaris;
nominasi dan remunerasi e. Anggota komite dari Pihak Independen
Sesuai Pedoman dan Tata Tertib Kerja terkini wajib melaksanakan tugas, tanggung
Komite Nominasi dan Remunerasi No. 03/ jawab, dan wewenang dengan berintegritas,
PedomanKerja/CSGC/XII/2023 tanggal 28 independent, memiliki kompetensi, serta
Desember 2023, Komite Nominasi dan Remunerasi menjaga reputasi;
bertugas untuk memberikan pendapat profesional f. Membantu Dewan Komisaris melakukan
yang independen kepada Dewan Komisaris penilaian kerja anggota Dewan Komisaris
terhadap laporan atau hal-hal yang disampaikan dan/atau Dewan Pengawas Syariah dan/
oleh Direksi kepada Dewan Komisaris serta atau Direksi;
mengidentifikasi hal-hal yang memerlukan g. Menyusun program pengembangan
perhatian Dewan Komisaris, yang antara lain kemampuan anggota Direksi dan/atau
meliputi: anggota Dewan Komisaris.
1. Terkait dengan kebijakan remunerasi:
a. Melakukan evaluasi terhadap kebijakan 3. Komite wajib memastikan bahwa kebijakan
remunerasi; remunerasi paling kurang sesuai dengan:
b. Melakukan evaluasi terhadap kesesuaian a. Kinerja keuangan dan cadangan pemenuhan
antara kebijakan remunerasi dengan pembentukan Penyisihan Penghapusan
pelaksanaan kebijakan tersebut; Aktiva sebagaimana diatur dalam
c. Memberikan rekomendasi kepada Dewan perundangan yang berlaku;
Komisaris mengenai : b. Prestasi kerja individual;
PT Bank BTPN Syariah Tbk | Laporan Tahunan 2023
• Kebijakan remunerasi, Struktur c. Kewajaran dengan peer group di dalam dan
remunerasi dan besaran remunerasi bagi diluar Bank;
Dewan Komisaris, Direksi, dan Dewan d. Pertimbangan sasaran dan strategi jangka
Pengawas Syariah untuk disampaikan panjang Bank.
kepada Rapat Umum Pemegang Saham;
• Melakukan kajian dan memberikan 4. Menjaga kerahasiaan seluruh dokumen data
rekomendasi kepada Dewan Komisaris dan informasi Bank;
mengenai strategi remunerasi
karyawan secara high level dengan 5. Tugas-tugas lain selain disebutkan diatas yang
mempertimbangkan faktor-faktor diberikan oleh Dewan Komisaris kepada Komite
internal dan eksternal untuk disampaikan sesuai dengan fungsi dan tugasnya dari waktu
ke Direksi. ke waktu sesuai dengan kebutuhan.
334
Page 337
tata kelola perusahaan
susunan anggota komite nominasi dan Dalam mendukung komitmen Bank untuk
remunerasi meningkatkan kualitas penerapan tata kelola
Susunan keanggotaan Komite Nominasi dan perusahaan yang baik, maka telah dilakukan
Remunerasi di BTPN Syariah terkini adalah penguatan keanggotaan Komite Nominasi dan
berdasarkan SK Dewan Komisaris No.006/CIR/ Remunerasi di tahun 2023, dengan telah efektifnya
pengangkatan anggota Dewan Komisaris yang
DEKOM/VI/2023 dan ditetapkan berdasarkan SK
baru, yang merupakan Komisaris Independen dan
Direksi SK.013/DIR/CSGC/VII/2023 tanggal 18 Juli
telah diangkat sebagai anggota Komite Nominasi
2023 tentang Susunan Anggota Komite Nominasi
dan Remunerasi yang baru pada bulan Juli 2023.
dan Remunerasi.
Susunan Komite Nominasi dan Remunerasi posisi 31 Desember 2023
No Nama Jabatan Tanggal Penunjukan
Kemal Azis Stamboel
1 Ketua Komite merangkap Anggota 13 Juni 2014
(Komisaris Utama/Independen)
Mulya Effendi Siregar
2 Anggota Komite 18 Juli 2023
(Komisaris Independen)
Dewie Pelitawati
3 Anggota Komite 13 Juni 2014
(Komisaris Independen)
Ongki Wanadjati Dana 13 Oktober 2022
4 Anggota Komite
(Komisaris)
Ibnu Agung Mulyanto Anggota Komite merangkap
5 21 April 2021
(Human Capital Head) Sekretaris Komite
evaluasi terkait ketentuan umum komite terdiri dari dua orang Komisaris Independen
nominasi dan remunerasi dan seorang Pejabat Eksekutif yang
a. Pembentukan dan Susunan Keanggotaan membawahi Sumber Daya Manusia. Komite
Komite Nominasi dan Remunerasi di BTPN Nominasi dan Remunerasi di BTPN Syariah
Syariah berpedoman kepada ketentuan PBI telah pula memperhatikan POJK Nomor 34/
Nomor 11/33/PBI/2009 jo SEBI Nomor 12/13/ POJK.04/2014 tentang Komite Nominasi dan
Dpbs tentang Pelaksanaan Good Corporate Remunerasi Emiten atau Perusahaan Publik.
Governance bagi Bank Umum Syariah dan Unit
Usaha Syariah (BUS dan UUS) jo POJK Nomor evaluasi persyaratan keanggotaan komite
34/POJK.04/2014 tentang Komite Nominasi nominasi dan remunerasi
dan Remunerasi Emiten atau Perusahaan a. Komisaris dan Komisaris Independen pada
Publik, jo POJK Nomor 17 tahun 2023 tentang Komite Nominasi dan Remunerasi di BTPN
Penerapan Tata Kelola bagi Bank Umum. Syariah telah memenuhi persyaratan
b. Penetapan Susunan Keanggotaan Komite keanggotaan sebagaimana diatur dalam
Nominasi dan Remunerasi berdasarkan Surat PBI No.11/33/PBI/2009 tanggal 7 Desember
Keputusan Direksi sehingga telah memenuhi 2009 tentang Pelaksanaan Good Corporate
ketentuan terkait Pelaksanaan GCG. Governance bagi Bank Umum Syariah dan
c. Komite Nominasi dan Remunerasi di BTPN Unit Usaha Syariah (BUS dan UUS) SEBI
Syariah diketuai oleh Komisaris Independen No.12/13/DPbS tanggal 30 April 2010 perihal
dan keanggotaan terdiri dari 2 (dua) orang Pelaksanaan Good Corporate Governance
Komisaris Independen, 1 (satu) orang bagi BUS dan UUS serta memperhatikan
PT Bank BTPN Syariah Tbk | Laporan Tahunan 2023
Komisaris, dan satu Pejabat Eksekutif POJK Nomor 34/POJK.04/2014 tentang
membawahi Sumber Daya Manusia sehingga Komite Nominasi dan Remunerasi Emiten
telah memenuhi ketentuan yang berlaku sesuai atau Perusahaan Publik juncto POJK 33/
ketentuan PBI No.11/33/PBI/2009 tanggal 7 POJK.04/2014 tentang Direksi dan Dewan
Desember 2009 tentang Pelaksanaan Good Komisaris Emiten atau Perusahaan Publik, dan
Corporate Governance bagi Bank Umum POJK 17 Tahun 2023 tentang Penerapan Tata
Syariah dan Unit Usaha Syariah (BUS dan Kelola Perusahaan;
UUS) SEBI No.12/13/DPbS tanggal 30 April b. Komisaris dan Komisaris Independen pada
2010 perihal Pelaksanaan Good Corporate Komite Nominasi dan Remunerasi telah
Governance bagi BUS dan UUS yang melewati proses Fit and Proper test dan telah
menyatakan bahwa keanggotaan Komite dinyatakan lulus uji kemampuan dan kepatutan
Remunerasi dan Nominasi paling kurang oleh OJK;
335
Page 338
c. Tidak terdapat anggota Direksi yang menjadi 2. Apabila anggota Dewan Komisaris yang
anggota Komite Nominasi dan Remunerasi menjadi Ketua Komite Nominasi dan
sehingga sesuai ketentuan yang berlaku terkait Remunerasi berhenti sebelum masa tugasnya
GCG BUS dan UUS; sebagai Komisaris Bank, maka Ketua Komite
d. Pihak yang menduduki jabatan manajerial Nominasi dan Remunerasi digantikan oleh
di bawah Direksi yang membidangi Sumber Komisaris Independen;
Daya Manusia telah sesuai ketentuan, 3. Apabila masa jabatan anggota komite
dimana anggota merangkap sekretaris pada Nominasi dan Remunerasi, telah berakhir dan
Komite Nominasi dan Remunerasi adalah berdasarkan ketentuan tidak memungkinkan
Kepala Human Capital sehingga memenuhi untuk diangkat kembali, sementara pada saat
persyaratan keanggotaan; yang bersamaan, Dewan Komisaris belum
e. Anggota Komite Komite Nominasi dan eligible untuk menunjuk anggota Komite
Remunerasi di BTPN Syariah memiliki latar Nominasi dan Remunerasi, maka keanggotan
belakang pendidikan dan keahlian di bidang Komite Nominasi dan Remunerasi yang lama
Sumber Daya Manusia, Hukum, Kepatuhan, akan diperpanjang sampai Dewan Komisaris
Manajemen Risiko, Akuntansi dan Keuangan, eligible untuk menunjuk anggota Komite
memahami laporan keuangan, bisnis Nominasi dan Remunerasi yang baru;
perusahaan khususnya terkait layanan jasa 4. Penggantian anggota Komite Nominasi dan
atau kegiatan usaha BTPN Syariah, proses Remunerasi yang bukan berasal dari Dewan
audit, dan peraturan perundangan dibidang Komisaris dilakukan paling lambat 60 (enam
pasar modal serta peraturan perundangan puluh) hari sejak anggota dimaksud tidak
lainnya, sehingga telah sesuai dengan dapat melaksanakan fungsinya.
ketentuan yang berlaku;
f. Mengedepankan transparansi, maka seluruh profil anggota komite nominasi dan
anggota Komite Nominasi dan Remunerasi remunerasi
tidak memiliki hubungan afiliasi dengan Profil anggota Komite Nominasi dan Remunerasi
Anggota Dewan Komisaris, Anggota Direksi terdapat di dalam profil anggota Dewan Komisaris
atau Pemegang Saham Utama Emiten dan Pejabat Eksekutif yang membawahkan
sehingga telah memenuhi ketentuan. Sumber Daya Manusia dalam Laporan Tahunan
2023 ini.
wewenang komite nominasi dan
remunerasi kebijakan rapat
Merujuk kepada Charter Komite Komite Nominasi 1. Komite Nominasi dan Remunerasi
dan Remunerasi nomor 03/PedomanKerja/CSGC/ menyelenggarakan rapat sesuai dengan
XII/2023 tanggal 28 Desember 2023, kewenangan kebutuhan Bank, paling sedikit 1 (satu) kali
Komite Nominasi dan Remunerasi di BTPN Syariah rapat dalam 3 (tiga) bulan;
meliputi: 2. Rapat Komite Nominasi dan Remunerasi
1. Komite Nominasi dan Remunerasi berwenang hanya dapat dilaksanakan apabila dihadiri
untuk memperoleh akses secara penuh, bebas oleh sekurang-kurangnya 51% (lima puluh
dan tidak terbatas terhadap informasi tentang satu per seratus) dari seluruh jumlah anggota,
karyawan, dana, aset serta sumber daya Bank termasuk Ketua Komite atau Anggota Komite
lainnya yang berkaitan dengan pelaksanaan yang merupakan Komisaris Independen dan
tugasnya; Pejabat Eksekutif;
2. Dalam melaksanakan wewenang, Komite 3. Dalam hal anggota Komite Nominasi dan
Nominasi dan Remunerasi wajib bekerja Remunerasi tidak memenuhi persyaratan
PT Bank BTPN Syariah Tbk | Laporan Tahunan 2023
sama dengan Direktorat yang membidangi minimal sebagaimana dimaksud dalam
Human Capital dan unit-unit lainnya, termasuk poin Organisasi, rekomendasi komite yang
berwenang untuk menunjuk konsultan jika menjalankan fungsi nominasi:
diperlukan. a. Dapat diterima, dalam hal keanggotaan
komite remunerasi dan nominasi terdapat
masa jabatan komite nominasi dan paling sedikit 1 (satu) orang Komisaris
remunerasi Independen atau 1 (satu) orang Komisaris
1. Masa tugas anggota Komite Nominasi dan Non Independen; atau
Remunerasi tidak boleh lebih lama dari masa b. Dikecualikan, dalam hal terjadi kekosongan
jabatan Dewan Komisaris sebagaimana anggota Dewan Komisaris, terkait usulan
diatur dalam Anggaran Dasar dan dapat penggantian dan/atau pengangkatan
dipilih kembali untuk periode berikutnya; anggota Direksi dan/atau anggota Dewan
Komisaris kepada RUPS
336
Page 339
tata kelola perusahaan
4. Keputusan Rapat Komite Nominasi laporan komite nominasi dan remunerasi
dan Remunerasi dilakukan berdasarkan Pada posisi 31 Desember 2023, Komite
musyawarah mufakat. Dalam hal tidak terjadi Nominasi dan Remunerasi di BTPN Syariah
musyawarah untuk mufakat, pengambilan telah melaksanakan 3 (tiga) kali rapat sebagai
keputusan dilakukan, berdasarkan hasil suara pemenuhan dari 3 (tiga) kali rencana rapat,
terbanyak; dengan demikian komitmen atas pemenuhan
5. Rapat Komite Nominasi dan Remunerasi rapat di tahun 2023 telah terpenuhi dengan baik.
dipimpin oleh Ketua Komite Nominasi dan
Remunerasi; Memperhatikan kondisi pandemi yang sudah
6. Dalam hal Ketua Komite Nominasi dan mulai membaik pelaksanaan Rapat Nominasi
Remunerasi berhalangan hadir, maka Rapat dan Remunerasi di tahun 2023 mulai ada yang
Komite Nominasi dan Remunerasi dipimpin dilaksanakan dengan metode hybrid (gabungan
oleh salah satu anggota Komite yang daring dan tatap muka), secara fundamental
merupakan Komisaris Independen; tetap memperhatikan prinsip-prinsip GCG bagi
7. Anggota Komite Nominasi dan Remunerasi BUS. Rapat-rapat dimaksud telah mencakup
dapat turut serta dalam rapat Komite melalui pembahasan seluruh rencana kerja Komite
media telepon konferensi, video konferensi Nominasi dan Remunerasi tahun 2023 termasuk
atau sarana komunikasi yang sejenis yang didalamnya pengawasan atas tindak lanjut
penggunaannya dapat membuat semua Direksi dan Manajemen atas rekomendasi Komite
anggota Komite yang hadir dalam rapat Nominasi dan Remunerasi.
Dewan Komisaris saling melihat, mendengar
dan berbicara satu sama lain. Keturutsertaan Sampai dengan 31 Desember 2023, Komite Nominasi
anggota Komite yang bersangkutan dengan dan Remunerasi di BTPN Syariah telah membahas
cara demikian harus dianggap sebagai hal-hal dan memberikan rekomendasi kepada
kehadiran langsung dari anggota Komite Dewan Komisaris yang antara lain meliputi:
tersebut dalam rapat Komite dan dihitung 1. Rekomendasi Komite perihal susunan Dewan
dalam menentukan kuorum rapat Komite Komisaris untuk diusulkan dalam Rapat Umum
tersebut. Keputusan yang diambil dalam Pemegang Saham Tahunan yang dilaksanakan
Rapat Komite tersebut harus dibuat secara di tahun 2023 dan rekomendasi remunerasi
tertulis dan ditandatangani oleh Ketua Rapat untuk anggota Komisaris Independen yang
dan salah seorang anggota Komite lainnya baru;
yang hadir dan ditunjuk untuk itu oleh Rapat 2. Rekomendasi Komite perihal pertimbangan
Komite tersebut; dalam penyusunan usulan remunerasi tahun
8. Hasil Rapat Komite Nominasi dan Remunerasi 2023 untuk Dewan Komisaris, Direksi, DPS dan
wajib dituangkan dalam Risalah Rapat dan Pihak Independen anggota Komite Audit dan
didokumentasikan secara baik; Komite Pemantau Risiko, usulan end-of-term
9. Perbedaan pendapat (dissenting opinions) gratuity untuk Dewan Komisaris dan Direksi,
yang terjadi dalam rapat Komite Nominasi usulan fasilitas dan benefit untuk Dewan
dan Remunerasi, wajib dicantumkan secara Komisaris dan Direksi, usulan skema Deferred
jelas dalam Risalah Rapat beserta alasan Bonus untuk Material Risk Takers (“MRT”)
perbedaan pendapat tersebut; dan penyelesaian fasilitas kendaraan yang
10. Komite Nominasi dan Remunerasi dapat pembeliannya tidak dari awal periode;
juga mengambil keputusan yang sah tanpa 3. Rekomendasi Komite perihal rencana pemberian
mengadakan Rapat Komite, dengan ketentuan komponen remunerasi yang bersifat variable
semua anggota komite telah diberitahu secara yang ditangguhkan (Deferred Bonus) kepada
PT Bank BTPN Syariah Tbk | Laporan Tahunan 2023
tertulis dan semua anggota Komite Nominasi MRT untuk kinerja tahun 2020, 2021 dan 2022
dan Remunerasi memberikan persetujuan dalam bentuk saham di bulan Januari 2024.
sirkular mengenai usul yang diajukan secara
tertulis dengan menandatangani persetujuan Komite Nominasi dan Remunerasi di BTPN Syariah
sirkular tersebut. Keputusan yang diambil telah melaksanakan pemenuhan seluruh komitmen
dengan cara demikian mempunyai kekuatan selama tahun 2023 sebagaimana tertuang dalam
yang sama dengan keputusan yang diambil Laporan Komite Nominasi dan Remunerasi
dengan sah dalam Rapat Komite. dengan sepengetahuan Dewan Komisaris,
mempertimbangkan seluruh anggota Dewan
Komisaris yang saat ini menjabat juga merupakan
anggota Komite Nominasi dan Remunerasi.
337
Page 340
Penjelasan terkait mata acara rapat terdapat Dewan Komisaris lainnya, Dewan Pengawas
pada table jumlah rapat Komite setingkat Dewan Syariah, Direksi dan/atau Pemegang Saham
Komisaris pada Laporan Pelaksanaan GCG ini. Pengendali atau hubungan lain yang dapat
mempengaruhi kemampuannya untuk
komite pemantau risiko bertindak independen.
BTPN Syariah telah memenuhi Peraturan Bank 2. Pihak Independen adalah pihak di luar Bank
Indonesia Nomor 11/33/PBI/2009 tentang yang tidak memiliki hubungan keuangan,
Pelaksanaan Good Corporate Governance bagi kepengurusan, kepemilikan saham dan/atau
Bank Umum Syariah dan Unit Usaha Syariah hubungan keluarga dengan Dewan Komisaris,
sehubungan pembentukan Komite Pemantau Dewan Pengawas Syariah, Direksi dan/atau
Risiko di Bank. pemegang saham pengendali atau hubungan
lain yang dapat mempengaruhi kemampuannya
Komite Pemantau Risiko yang diangkat dan untuk bertindak independen.
diberhentikan oleh Dewan Komisaris. Sebagai
perusahaan publik, pembentukan Komite Independensi anggota Komite Pemantau Risiko di
Pemantau Risiko berikut pemenuhan tugas BTPN Syariah dibuktikan dengan diangkatkan ketua
dan tanggungjawabnya di BTPN Syariah telah Komite yang merupakan Komisaris Independen
memperhatikan ketentuan POJK Nomor 65/ dan tidak terdapat anggota Direksi yang menjadi
POJK.03/2016 tentang Penerapan Manajemen anggota Komite Pemantau Risiko di Bank.
Risiko Bagi Bank Umum Syariah dan Unit
Usaha Syariah. Keanggotaan Dewan Komisaris Komite Pemantau Risiko di BTPN Syariah diketuai
Independen pada Komite Pemantau Risiko telah oleh Komisaris Independen, dua orang anggota
memperhatikan POJK 17 Tahun 2023 tanggal 14 merupakan Komisaris Independen, 1 orang
September 2023 tentang Penerapan Tata Kelola anggota merupakan anggota Dewan Komisaris,
Perusahaan. dan 2 (dua) orang anggota merupakan Pihak
Independen terhadap Bank. Dengan demikian
dasar hukum pedoman dan tata tertib komposisi keanggotaannya telah memenuhi
kerja komite pemantau risiko ketentuan yang dipersyaratkan.
Komite Pemantau Risiko telah memiliki Pedoman
dan Tata Tertib Kerja dalam melaksanakan Selama tahun 2023, Komite Pemantau Risiko telah
tugas dan tanggung jawabnya, yang antara lain melaksanakan tugasnya secara independen dan
mengatur: Organisasi, Syarat Keanggotaan, tidak terdapat benturan kepentingan di BTPN
Independensi, Tugas dan Tanggung Jawab Ketua Syariah.
Komite, Tugas dan Tanggung Jawab, Wewenang
Komite Pemantau Risiko, Etika Kerja, Rapat, tugas dan tanggung jawab ketua komite
Risalah Rapat dan Laporan, Tanggung Jawab pemantau risiko
Pelaporan, Masa Tugas dan Lain lain. Tugas dan Tanggung Jawab Ketua Komite
Pemantau Risiko di BTPN Syariah adalah merujuk
Komite Pemantau Risiko melakukan penelaahan Pedoman dan Tata Tertib Kerja Komite tahun
atas Pedoman dan Tata Tertib Kerja Komite 2023, yaitu melakukan Penilaian tahunan atas
Pemantau Risiko dan Pedoman Komite Pemantau kinerja masing-masing anggota Komite dan
Risiko dimaksud telah tersedia di situs web BTPN melakukan penilaian tahunan yang mencakup hal-
Syariah. hal sebagai berikut:
1. Melakukan Penilaian tahunan atas kinerja
Dasar Hukum Piagam Komite Pemantau Risiko: masing – masing anggota Komite.
PT Bank BTPN Syariah Tbk | Laporan Tahunan 2023
1. Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) 2. Penilaian tahunan mencakup hal – hal sebagai
No. 65/POJK.03/2016 tentang Penerapan berikut:
Manajemen Risiko Bagi Bank Umum Syariah a. Kecakapan, penguasaan perkerjaan atau
dan Unit Usaha Syariah. kemampuan untuk melaksanakan tugas.
2. Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) No. b. Independensi dan objektivitas dalam proses
17 Tahun 2023 tentang Penerapan Tata Kelola pengambilan keputusan untuk memberikan
Bagi Bank Umum. saran dan rekomendasi kepada Dewan
Komisaris.
independensi komite pemantau risiko c. Integritas.
1. Komisaris Independen adalah anggota Dewan d. Tanggung Jawab dan Kehandalan.
Komisaris yang tidak memiliki hubungan e. Harmoni dan kerjasama kelompok.
keuangan, kepengurusan, kepemilikan saham f. Kemampuan dan Ketetapan dalam
dan/atau hubungan keluarga dengan anggota berpendapat dalam rapat Komite.
338
Page 341
tata kelola perusahaan
g. Kontribusi untuk mencapai tujuan Komite. 7. Mengevaluasi kebijakan manajemen risiko
h. Upaya untuk mengatasi kelemahan dan Bank secara Individu dan Konsolidasi sekurang-
mempertahankan kekuatan, kompetensi kurangnya sekali dalam setahun.
dan kemampuan guna memastikan kinerja 8. Melakukan evaluasi pertanggungjawaban
yang stabil. pelaksanaan Kebijakan Manajemen Risiko
Direksi sekurang-kurangnya secara semesteran.
tugas dan tanggung jawab komite 9. Menjaga kerahasiaan seluruh dokumen data
pemantau risiko dan informasi Bank dan Perusahaan Anak.
Sesuai Pedoman dan Tata Tertib Kerja terkini 10. Menyelenggarakan dan memberikan
No.04/PedomanKerja/RM/XII/2023 tanggal kewenangan untuk melakukan investigasi
8 Desember 2023, Komite Pemantau Risiko terhadap hal-hal dalam ruang lingkup tugas
bertugas dan bertanggung jawab untuk terkait.
memberikan pendapat profesional yang 11. Menjalin kerjasama dengan konsultan dari
independen kepada Dewan Komisaris terhadap luar, akuntan atau pihak eksternal lainya
laporan atau hal-hal yang disampaikan oleh Direksi yang memberikan saran kepada komite atau
kepada Dewan Komisaris serta mengidentifikasi memberi pengarahan sehubungan dengan
hal-hal yang memerlukan perhatian Dewan investigasi, mencari berbagai informasi
Komisaris yang antara lain meliputi: terkait dari karyawan dari pihak-pihak yang
1. Membuat rencana kegiatan tahunan Komite bekerjasama atas dasar permintaan Komite.
dan dikirimkan kepada Dewan Komisaris untuk 12. Tugas-tugas lain, selain disebutkan di atas yang
mendapat persetujuan. diberikan oleh Dewan Komisaris kepada Komite
2. Memberikan pendapat professional yang sesuai dengan fungsi dan tugasnya dari waktu
independen kepada Dewan Komisaris terhadap ke waktu sesuai dengan kebutuhan.
laporan atau hal-hal terkait pengelolaan risiko
baik secara Individu Bank maupun secara susunan komite pemantau risiko
Konsolidasi dengan Perusahaan Anak yang Susunan Anggota Komite Pemantau Risiko BTPN
disampaikan oleh Direksi kepada Dewan Syariah terkini adalah berdasarkan penetapan
Komisaris serta mengidentifikasi hal-hal yang melalui SK Direksi Nomor SK.014/DIR/CSGC/
memerlukan perhatian Dewan Komisaris. VII/2023 tanggal 18 Juli 2023 tentang Susunan
3. Melakukan evaluasi terhadap risk appetite dan Komite Pemantau Risiko.
risk tolerance dan limit yang harus disetujui oleh
Dewan Komisaris. Dalam mendukung komitmen Bank untuk
4. Menganalisa efektivitas fungsi unit kerja meningkatkan kualitas penerapan Tata Kelola
manajemen risiko dan Komite manajemen Perusahaan, telah ditempuh melalui penguatan
risiko. keanggotaan Komite Pemantau Risiko di tahun
5. Melakukan evaluasi atas kesesuaian antara 2023, dengan adanya pengangkatan kembali
kebijakan manajemen risiko secara individu dan satu anggota Dewan Komisaris yang efektif pada
Konsolidasi dengan pelaksanaannya. penutupan RUPS Tahunan 2023.
6. Melakukan pemantauan dan evaluasi
pelaksanaan tugas Komite Manajemen Pengangkatan Anggota Pemantau Risiko ini telah
Risiko dan unit kerja Manajemen Risiko guna mendapatkan persetujuan Dewan Komisaris
memberikan rekomendasi kepada Dewan serta telah melaksanakan keterbukaan informasi
Komisaris. sehubungan dengan perubahan keanggotaan ini.
susunan komite pemantau risiko posisi 31 desember 2023 adalah:
PT Bank BTPN Syariah Tbk | Laporan Tahunan 2023
No Nama Jabatan Tanggal Penunjukan
Dewie Pelitawati
1 Ketua Komite merangkap Anggota 13 Juni 2014
(Komisaris Independen)
Kemal Azis Stamboel
2 Anggota Komite 17 April 2015
(Komisaris Utama/Independen)
Mulya Effendi Siregar
3 Anggota Komite 18 Juli 2023
(Komisaris Independen)
Ongki Wanadjati Dana
4 Anggota Komite 13 Oktober 2022
(Komisaris)
Tika Arundina
5 Anggota Komite 14 Februari 2019
(Pihak Independen)
Rena Mutia Indriani
6 Anggota Komite 01 November 2021
(Pihak Independen)
339
Page 342
evaluasi terkait ketentuan umum komite Komite Pemantau Risiko telah melewati proses
pemantau risiko di btpn syariah Fit and Proper test dan telah dinyatakan lulus
1. Komite Pemantau Risiko telah dibentuk sesuai uji kemampuan dan kepatutan oleh OJK;
ketentuan PBI No.11/33/PBI/2009 tanggal 7 3. Tidak terdapat anggota Direksi yang menjadi
Desember 2009 tentang Pelaksanaan Good anggota Komite Pemantau Risiko sehingga
Corporate Governance bagi Bank Umum Syariah sesuai ketentuan yang berlaku terkait
dan Unit Usaha Syariah (BUS dan UUS), dan Pelaksanaan GCG BUS dan UUS;
SEBI No.12/13/DPbS tanggal 30 April 2010 4. Pihak Independen pada Komite Pemantau
perihal Pelaksanaan Good Corporate Governance Risiko merupakan pihak yang telah memenuhi
bagi BUS, dan POJK Nomor 17 Tahun 2023 persyaratan keanggotaan;
tentang Penerapan Tata Kelola Bagi Bank 5. Anggota Komite Pemantau Risiko memiliki
Umum serta bertanggung jawab kepada Dewan latar belakang pendidikan dan keahlian di
Komisaris dalam membantu melaksanakan bidang manajemen risiko, kepatuhan, akuntansi
tugas dan fungsi Dewan Komisaris; dan keuangan, memahami laporan keuangan,
2. Susunan Anggota Komite Pemantau Risiko bisnis perusahaan khususnya terkait layanan
ditetapkan berdasarkan Surat Keputusan Direksi jasa atau kegiatan usaha BTPN Syariah, proses
dan telah sesuai ketentuan terkait GCG; audit, hukum, perbankan dan perbankan
3. Komite Pemantau Risiko diketuai oleh Komisaris syariah dan peraturan perundangan dibidang
Independen dan keanggotaan terdiri dari pasar modal serta peraturan perundangan
dua orang Komisaris Independen, satu orang lainnya, sehingga telah sesuai dengan
Komisaris, dan dua Pihak Independen, sehingga ketentuan yang berlaku;
telah memenuhi ketentuan PBI No.11/33/ 6. Anggota Komite Pemantau Risiko tidak
PBI/2009 tanggal 7 Desember 2009 tentang memiliki hubungan afiliasi dengan anggota
Pelaksanaan Good Corporate Governance bagi Dewan Komisaris, anggota Direksi atau
Bank Umum Syariah dan Unit Usaha Syariah Pemegang Saham Utama Emiten sehingga
(BUS dan UUS) SEBI No.12/13/DPbS tanggal 30 telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
April 2010 perihal Pelaksanaan Good Corporate
Governance bagi BUS dan UUS, dan POJK Nomor wewenang komite pemantau risiko
17 Tahun 2023 tentang Penerapan Tata Kelola Merujuk kepada Pedoman dan Tata Tertib
Bagi Bank Umum yang menyatakan bahwa Kerja Komite Pemantau Risiko terkini No. 04/
keanggotaan Komite Pemantau Risiko paling PedomanKerja/RM/XII/2023 tanggal 8 Desember
kurang terdiri dari seorang Komisaris Independen, 2023, kewenangan Komite Pemantau Risiko
seorang pihak independen yang memiliki keahlian meliputi:
di bidang perbankan syariah dan seorang 1. Komite berwenang untuk memperoleh akses
independen yang memiliki keahlian dibidang secara penuh, bebas dan tidak terbatas
manajemen risiko. terhadap informasi tentang karyawan, dana,
aset serta sumber daya Bank lainnya yang
evaluasi persyaratan keanggotaan berkaitan dengan pelaksanaan tugasnya;
komite pemantau risiko 2. Dalam melaksanakan wewenang, Komite wajib
bekerja sama dengan Satuan Kerja Manajemen
1. Komisaris dan Komisaris Independen pada Risiko, dan/atau unit-unit lainnya yang
Komite Pemantau Risiko telah memenuhi dipandang perlu serta Perusahaan Anak dalam
persyaratan sebagaimana diatur dalam rangka penerapan manajemen risiko secara
ketentuan PBI No.11/33/PBI/2009 tanggal 7 konsolidasi.
Desember 2009 tentang Pelaksanaan Good
PT Bank BTPN Syariah Tbk | Laporan Tahunan 2023
Corporate Governance bagi Bank Umum Syariah masa tugas komite pemantau risiko
dan Unit Usaha Syariah (BUS dan UUS) SEBI 1. Masa tugas anggota Komite Pemantau
No.12/13/DPbS tanggal 30 April 2010 perihal Risiko tidak boleh lebih lama dari masa tugas
Pelaksanaan Good Corporate Governance bagi Dewan Komisaris sebagaimana diatur dalam
BUS dan UUS. Keanggotaan pada Komite Anggaran Dasar dan dapat dipilih kembali
Pemantau Risiko telah memperhatikan POJK untuk periode berikutnya;
33/POJK.04/2014 tentang Direksi dan Dewan 2. Apabila anggota Dewan Komisaris (Komisaris
Komisaris Emiten atau Perusahaan Publik, dan Independen) yang menjadi Ketua Komite
POJK 17 tahun 2023 tentang Penerapan Tata berhenti sebelum masa tugasnya sebagai
Kelola Bagi Bank Umum; Komisaris Bank, maka Ketua Komite digantikan
oleh Komisaris Independen;
2. Komisaris dan Komisaris Independen pada 3. Apabila masa jabatan anggota Komite telah
340
Page 343
tata kelola perusahaan
berakhir dan berdasarkan ketentuan, tidak 9. Komite dapat juga mengambil keputusan
memungkinkan untuk diangkat kembali, yang sah tanpa mengadakan Rapat Komite,
sementara pada saat yang bersamaan, Dewan dengan ketentuan semua anggota komite
Komisaris belum memiliki hak untuk menunjuk telah diberitahu secara tertulis dan semua
anggota Komite, maka keanggotaan Komite anggota komite memberikan persetujuan
yang lama akan diperpanjang sampai Dewan mengenai usul yang diajukan secara tertulis
Komisaris memiliki hak untuk menunjuk dengan menandantangani persetujuan sirkular
anggota Komite yang baru. tersebut. Keputusan yang diambil dengan cara
demikian mempunyai kekuatan yang sama
profil anggota komite pemantau risiko dengan keputusan yang diambil dengan sah
Profil anggota Komite Pemantau Risiko terdapat dalam Rapat Komite.
di dalam profil anggota Dewan Komisaris dan
Pihak Independen dalam Laporan Tahunan ini. laporan komite pemantau risiko
Sampai dengan posisi 31 Desember 2023,
kebijakan rapat komite pemantau risiko Komite Pemantau Risiko telah mengadakan
1. Rapat Komite diselenggarakan 1 (satu) kali rapat sebanyak 7 (tujuh) kali dan tidak terdapat
dalam 1 (satu) bulan; keputusan sirkuler.
2. Rapat-rapat Komite hanya dapat dilaksanakan
apabila dihadiri oleh sekurang-kurangnya Komitmen atas pemenuhan rapat Komite Pemantau
51% (lima puluh satu per seratus) dari Risiko tahun 2023 telah terpenuhi dengan baik.
seluruh jumlah anggota, termasuk satu Seluruh anggota Komite Pemantau Risiko telah
orang Komisaris Independen dan satu Pihak melaksanakan tugas pengawasan atas pelaksanaan
Independen; penerapan manajemen risiko yang baik di BTPN
3. Keputusan Rapat Komite dilakukan Syariah yang meliputi pengawasan di kantor pusat
berdasarkan musyawarah mufakat. Dalam dan pengawasan dilapangan selama tahun 2023.
hal tidak terjadi musyawarah mufakat,
pengambilan keputusan dilakukan berdasarkan Pelaksanaan Rapat Komite Pemantau Risiko
hasil suara terbanyak; serta rapat strategis lainnya di tahun 2023
4. Rapat Komite dipimpin oleh Ketua Komite; dilakukan secara daring dengan mengedepankan
5. Dalam hal Ketua Komite berhalangan hadir, efektivitas bagi para anggota Komite dan anggota
maka salah satu anggota Komite yang hadir Dewan Komisaris, dan secara fundamental
dalam rapat ditunjuk untuk memimpin rapat; tetap memperhatikan prinsip-prinsip tata kelola
6. Anggota Komite dapat turut serta dalam perusahaan yang baik. Rapat korporasi dimaksud
rapat Komite melalui media telepon konferensi, telah mencakup pembahasan seluruh rencana
video konferensi atau sarana komunikasi yang kerja Komite Pemantau Risiko tahun 2023
sejenis yang penggunaannya dapat membuat termasuk di dalamnya pengawasan atas tindak
semua anggota Komite yang hadir dalam rapat lanjut Direksi dan Manajemen atas rekomendasi
Dewan Komisaris saling melihat, mendengar Komite Pemantau Risiko.
dan berbicara satu sama lain. Keturutsertaan
anggota Komite yang bersangkutan dengan Melengkapi tugas pengawasan, Komite Pemantau
cara demikian harus dianggap sebagai Risiko di BTPN Syariah telah melaksanakan
kehadiran langsung dari anggota Komite kunjungan lapangan untuk bertemu dan berdiskusi
tersebut dalam rapat Komite dan dihitung langsung dengan para karyawan dan nasabah
dalam menentukan kuorum rapat Komite pendanaan maupun pembiayaan. Dengan telah
tersebut. Keputusan yang diambil dalam Rapat dicanangkan status endemi pada akhir Juni
PT Bank BTPN Syariah Tbk | Laporan Tahunan 2023
Komite tersebut harus dibuat secara tertulis 2023, kunjungan pengawasan telah dilaksanakan
dan ditandatangani oleh Ketua Rapat dan salah melalui kunjungan tatap muka yang meliputi
seorang anggota Komite lainnya yang hadir dan area Palembang, Lombok, Malang, Surabaya,
ditunjuk untuk itu oleh Rapat Komite tersebut; Kupang, Bandung dan Denpasar.
7. Perbedaan pendapat yang terjadi dalam rapat
Komite, wajib dicantumkan secara jelas dalam Sampai dengan 31 Desember 2023, Komite
Risalah Rapat beserta alasan perbedaan Pemantau Risiko di BTPN Syariah membahas
pendapat tersebut; dan memberikan rekomendasi kepada Dewan
8. Perbedaan pendapat (dissenting opinions) yang Komisaris antara lain meliputi:
terjadi dalam rapat Komite, wajib dicantumkan 1. Menyusun dan menyetujui rencana dan
secara jelas dalam Risalah Rapat beserta program kerja tahun 2023, Risk Appetite &
alasan perbedaan pendapat tersebut. Tolerance Bank 2023 serta kajian atas Pedoman
dan Tata Tertib Kerja;
341
Page 344
2. Melakukan pengawasan atas tugas Komite Komisaris Independen dimaksud menyampaikan
Manajemen Risiko dan pemantauan eksposure perkembangan tugas dan tanggung jawabnya
risiko dari aktivitas bisnis Bank; pada Komite Tata Kelola Perusahaan dalam rapat
3. Melakukan pengawasan atas profil risiko Bank, Dewan Komisaris Bank secara berkala.
kecukupan permodalan, dan Tingkat Kesehatan
Bank; pemenuhan pengawasan komite tata
4. Melakukan pengawasan atas kualitas kelola perusahaan atas penerapan sinergi
portofolio pembiayaan Bank; perbankan di BTPN Syariah
5. Memberikan rekomendasi penyesuaian dengan
penerbitan POJK dan SE OJK di tahun 2023 Sejalan dengan komitmen pemantauan atas
6. Memberikan rekomendasi dan saran perbaikan Sinergi Perbankan oleh BTPN Syariah dan
untuk meningkatkan kinerja Bank. BTPN, pengawasan ditingkat Dewan Komisaris
direalisasikan melalui fungsi Komite Tata Kelola
Dalam pelaksanaan tugasnya, Komite Pemantau Perusahaan yang beranggotakan anggota Dewan
Risiko di BTPN Syariah menyampaikan pemenuhan Komisaris Independen dari BTPN selaku Entitas
komitmen sebagaimana tertuang dalam Laporan Koordinator dan perwakilan Komisaris Independen
Komite Pemantau Risiko kepada Dewan Komisaris dan anggota Dewan Pengawas Syariah dari BTPN
tahun 2023. Syariah sebagai undangan tetap rapat Komite.
Penjelasan terkait mata acara rapat terdapat pelaksanaan rapat komite tata kelola
pada table jumlah rapat Komite setingkat Dewan perusahaan tahun 2023
Komisaris pada Laporan Pelaksanaan GCG ini. 1. Rapat Komite Tata Kelola Perusahaan di
Semester I tahun 2023 telah dilaksanakan
komite tata kelola perusahaan pada tanggal 23 Februari 2023, dengan Agenda
Dalam lingkup Group Keuangan, seorang Rapat Anti-Fraud Management, Banking
Komisaris Independen dan seorang anggota Synergy Monitoring dan Implementation of GCG
Dewan Pengawas Syariah di BTPN Syariah telah within Financial Group
diangkat sebagai Undangan Tetap pada Komite 2. Rapat Komite Tata Kelola Perusahaan di
Tata Kelola Perusahaan yang dibentuk oleh Semester II telah dilaksanakan pada pada
PT Bank BTPN Tbk (BTPN) selaku Entitas tanggal 25 Agustus 2023, dengan Agenda
Koordinator sejak tahun 2022 lalu. Rapat Cyber Security Update, Anti Fraud
Management, Banking Synergy Report, Report
Komite Tata Kelola Perusahaan dibentuk of Implementation of GCG within Financial
menggantikan Komite Tata Kelola Terintegrasi Group serta Introduction to CxO Concept.
yang telah dibubarkan sehubungan dengan telah
diterimanya status konglomerasi keuangan SMBC Guna mendukung pengawasan dan penyampaian
Group di Indonesia, dimana BTPN yang bertindak informasi yang merata maka seluruh anggota
selaku Entitas Utama dan BTPN Syariah selaku Dewan Komisaris di BTPN Syariah telah menerima
Entitas Anggota tidak lagi termasuk dalam informasi terkini sehubungan hasil rapat Komite
kategori konglomerasi keuangan efektif tanggal Tata Kelola tahun 2023.
15 November 2021.
Penyampaian informasi kepada Dewan
Komite Tata Kelola Perusahaan bertugas Komisaris dimaksud posisi Semester I 2023 telah
melakukan pemantauan untuk memastikan dilaksanakan pada tanggal 18 April 2023, dan
dilaksanakannya pengendalian internal dan posisi Semester II 2023 telah dilaksanakan pada
PT Bank BTPN Syariah Tbk | Laporan Tahunan 2023
terintegrasi dalam group keuangan secara pruden tanggal 25 Oktober 2023 melalui forum rapat
dan transparan, memenuhi prinsip-prinsip Tata Dewan Komisaris bersama Direktur Kepatuhan.
Kelola sebagai Bank Umum Konvensional, Bank
Umum Syariah, dan sebagai Perusahaan Publik.
342
Page 345
tata kelola perusahaan
rapat komite setingkat Dewan Komisaris
Selama tahun 2023, frekuensi rapat, pengambilan Keputusan Sirkuler dan kehadiran anggota Komite
setingkat Dewan Komisaris adalah sebagai berikut:
Komite Komite
Komite
No Nama % Pemantau % Nominasi & %
Audit
(Realisasi/Rencana) Risiko Remunerasi
(Realisasi/Rencana) (Realisasi/Rencana)
1 Kemal Azis Stamboel(a) 4/4 100% 7/6 100% 3/3 100%
2 Mulya Effendi Siregar (c)
6/6 100% 4/4 100% 1/1 100%
3 Dewie Pelitawati(b) 4/4 100% 7/6 100% 3/3 100%
4 Ongki Wanadjati Dana Non member 7/6 100% 3/3 100%
5 Yenny Lim(d) Non member Non member 1/2 50%
6 Tika Arundina 10/6 100% 7/6 100% Non member
7 Rena Mutia 10/6 100% 7/6 100% Non member
8 Gatot Prasetyo S. 10/6 100% Non member Non member
9 Dharma Putera Non member 7/6 100% Non member
10 Ibnu Agung Mulyanto Non member Non member 3/3 100%
(a) Kemal Azis Stamboel tidak lagi menjabat sebagai Ketua Komite Audit sesuai penetapan berdasarkan SK Direksi Nomor SK.012/DIR/CSGC/VII/2023 tanggal 18 Juli 2023
(b) Dewie Pelitawati tidak lagi menjabat sebagai anggota Komite Audit sesuai SK Direksi Nomor SK.012/DIR/CSGC/VII/2023 tanggal 18 Juli 2023
(c) Mulya Effendi Siregar menjabat sebagai Ketua Komite Audit, anggota Komite Pemantau Risiko, dan anggota Komite Nominasi dan Remunerasi efektif per tanggal 18 Juli 2023
(d) Yenny Lim tidak lagi menjabat menjadi sebagai anggota Komite Nominasi dan Remunerasi efektif sejak pengunduran diri beliau sebagai anggota Dewan Komisaris pada penutupan
RUPS Tahunan tanggal 12 April 2023
jadwal dan agenda rapat komite audit tahun 2023:
Tanggal Agenda Rapat
• KPMG Audit of the Financial Statement for the Year Ended December 31, 2023;
• Internal Audit Update (as of January 31, 2023);
8 Februari 2023
• Anti Fraud Management Full Year Update (2022);
• Financial Statements Update.
• Financial Performance Update (as of March 31, 2023)
18 April 2023 • Internal Audit Updates (as of March 31, 2023);
• Anti Fraud Management Quarterly Update (as of March 31, 2023).
22 Juni 2023 Internal Audit Update (as of March 31, 2023)
17 Juli 2023 Financial Performance Update (as of June 30, 2023)
26 Juli 2023 Internal Audit Updates (as of June 30, 2023)
26 Juli 2023 Compliance Updates (as of June 30, 2023)
26 Juli 2023 Anti Fraud Management Quarterly Updates (Q2 2023)
Kajian Laporan Keuangan (posisi 30 September 2023) dan Kajian atas Rencana Publikasi
16 Oktober 2023
Laporan Keuangan Triwulan (posisi 30 September 2023)
• Kajian Rencana Proses Audit Eksternal (Laporan Keuangan) oleh KPMG
25 Oktober 2023 • Laporan Internal Audit
• Anti Fraud Management Quarterly Update (Q3 2023)
Laporan Internal Audit :
• Progress Audit 2023
PT Bank BTPN Syariah Tbk | Laporan Tahunan 2023
22 November 2023 • Laporan Pemantauan Tindak Lanjut Hasil Audit
• Laporan Hasil Audit
• Rencana Audit Tahun 2024
27 November 2023 Hasil Audit Interim oleh KPMG (posisi 30 September 2023)
• Laporan Internal Audit
• Progress Audit 2023
12 Desember 2023
• Laporan Pemantauan Tindak Lanjut Hasil Audit
• Laporan Hasil Audit
343
Page 346
Tanggal Keputusan Sirkuler
Pemberian rekomendasi dan persetujuan Komite Audit sehubungan dengan Penerapan IESBA
1 Maret 2023
Code of Ethic di tahun 2023 di BTPN Syariah
Persetujuan Komite Audit atas Hasil Evaluasi pemberian Jasa Audit Laporan Keuangan untuk
17 Maret 2023
Tahun Buku yang Berakhir pada 31 Desember 2023
Rekomendasi Komite Audit atas Penunjukan Akuntan Publik (AP) dan/atau Kantor Akuntan
17 Maret 2023 Publik (KAP) untuk Memeriksa atau Mengaudit Buku dan Catatan BTPN Syariah untuk Tahun
Buku yang Berakhir pada 31 Desember 2023
Rekomendasi Komite Audit atas Penunjukkan Pengendalian Mutu dari pihak Ekstern untuk Kaji
17 Mei 2023
Ulang Internal Audit BTPN Syariah periode 1 Juli 2020 – 30 Juni 2023
Rekomendasi Komite Audit atas Perubahan Akuntan Publik (AP) sebagai Penanggung Jawab
11 September 2023 dalam rangka Audit atas Informasi Keuangan Historis Tahunan di PT Bank BTPN Syariah Tbk
untuk tahun buku yang berakhir pada 31 Desember 2023
Afirmasi Komite Audit Sehubungan dengan Penerapan IESBA Code of Ethic di PT Bank BTPN
13 September 2023 Syariah Tbk dan Pemberian Rekomendasi Komite Audit yang Pertama Terkait Penerapan
IESBA di Tahun 2023
Pengaturan Rapat Komite Audit 1(satu) kali 1 (satu) bulan berlaku efektif sejak bulan November 2023 berpedoman kepada POJK 17 tahun 2023
rapat komite nominasi dan remunerasi di BANK BTPN Syariah di tahun 2023:
Agenda Rapat
No
Tanggal Rapat Sehubungan Nominasi Sehubungan Remunerasi
Rekomendasi Komite Rekomendasi Komite perihal remunerasi bagi anggota Dewan
perihal Susunan Dewan Komisaris yang baru.
Komisaris untuk diusulkan
1 7 Februari 2023
dalam RUPS Tahunan yang
dilaksanakan di tahun
2023.
Rekomendasi Komite perihal:
• Usulan Remunerasi tahun 2023 bagi Dewan Komisaris, Direksi
dan DPS dan Pihak Independen yang merupakan anggota
Komite setingkat Dewan Komisaris
• Usulan end-of-term gratuity bagi Anggota Dewan Komisaris
2 9 Maret 2023 Tidak ada
dan Anggota Direksi, usulan fasilitas dan benefit bagi Dewan
Komisaris dan Direksi, usulan skema pemberian remunerasi yang
bersifat variable yang ditangguhkan (deferred bonus) bagi Bank
Material Risk Takers (MRT), dan penyelesaian fasilitas kendaraan
yang pembeliannya tidak diawal periode jabatan.
Rekomendasi Komite perihal Rencana pemberian komponen
remunerasi yang bersifat variable yang ditangguhkan (deferred
12 Oktober
3 Tidak ada bonus) kepada Material Risk Takers (MRT) untuk kinerja Bank
2023
tahun buku 2020, 2021, dan 2022, dalam bentuk saham dengan
tanggal distribusi di 25 Januari 2024
Keputusan Sirkuler
Tidak terdapat keputusan sirkuler selama tahun 2023
Pengaturan Rapat Komite Nominasi dan Remunerasi 1 (satu) kali dalam 3 (tiga) bulan yang berpedoman kepada POJK 17 tahun 2023 berlaku efektif di tahun 2024
jadwal dan agenda rapat komite pemantau risiko tahun 2023 :
PT Bank BTPN Syariah Tbk | Laporan Tahunan 2023
Tanggal Agenda Rapat
8 Februari 2023 • Risk Performance Update (as of 31 December 2022)
• RBBR dan ICAAP Update (as of 31 December 2022)
• Subsidiary Monitoring - PT BTPN Syariah Ventura Update (as of 31 December 2022)
18 April 2023 • Update Risk Performance (as of 30 March 2023)
22 Juni 2023 • Update Risk Performance (as of 31 May 2023)
• Risk Performance Update (as of 30 June 2023)
26 Juli 2023 • RBBR dan ICAAP Update (as of 30 June 2023)
• Subsidiary Monitoring - PT BTPN Syariah Ventura Update (as of 30 June 2023)
• Risk Performance Update (as of 30 September 2023)
25 Oktober 2023
• Subsidiary Monitoring - PT BTPN Syariah Ventura Update (as of 30 September 2023)
344
Page 347
tata kelola perusahaan
jadwal dan agenda rapat komite pemantau risiko tahun 2023 :
Tanggal Agenda Rapat
• Risk Performance Update (as of 31 Oktober 2023)
22 November 2023 • Update Regulasi UU P2SK (Recovery Plan – OJK dan Resolution Plan – LPS)
• Update - Hasil Penilaian Keamanan Siber tahun 2022
Penerimaan Komite Pemantau Risiko atas:
• Pedoman dan Tata Tertib Kerja KPR 2023
• Agenda Rapat 2024
28 Desember 2023
sejalan dengan Keputusan Sirkuler Dewan Komisaris Nomor 009/CIR/DEKOM/XII/2023
tanggal 28 Desember 2023 perihal Persetujuan Dewan Komisaris atas Agenda Rapat Komite
setingkat Dewan Komisaris tahun 2024
Keputusan Sirkuler
Tidak terdapat keputusan sirkuler selama tahun 2023
Pengaturan Rapat Komite Pemantau Risiko 1(satu) kali 1 (satu) bulan berlaku efektif sejak bulan November 2023 berpedoman kepada POJK 17 tahun 2023
penilaian kinerja komite setingkat Dewan Komisaris
Dalam memenuhi komitmen terhadap prinsip-prinsip GCG yang baik, dan terus dapat Loyal
Memberdayakan maka dipastikan implementasi pelaksanaan tugas pengawasan Komite Setingkat Dewan
Komisaris di BTPN Syariah telah berjalan dengan baik, melalui setiap pertemuan korporasi dan kunjungan
lapangan di tahun 2023. Komite setingkat Dewan Komisaris melalui Komite Audit, Komite Pemantau
Risiko dan Komite Nominasi dan Remunerasi telah memastikan aktivitas Bank berjalan sesuai koridor yang
baik dan pemenuhan kewajiban pelaporan telah dilaksanakan secara tepat waktu.
Komite bersikap prudent mengedepankan prinsip kehati-hatian, sejalan dengan arahan Pemerintah terkait
pembatasan di masa pandemic tidak mengurangi pemenuhan ketentuan GCG dan Anggaran Dasar Bank.
Dalam hal pengambilan keputusan, Komite setingkat Dewan Komisaris mengedepankan pengambilan
keputusan berdasarkan musyawarah untuk mufakat yang seluruhnya tertuang dalam Notulen Rapat
maupun Sirkuler, serta ditatakelolakan secara baik. Tidak terdapat disseting opinions selama tahun 2023.
Dalam meningkatkan pencapaian yang baik atas pelaksanaan GCG yang secara bertahap terus
dipertajam dengan merujuk metodologi ASEAN Corporate Governance Scorecards (ACGS) dalam lingkup
standar Regional Asia Tenggara, Komite setingkat Dewan Komisaris telah mendukung Dewawn Komisaris
dalam melaksanakan tugas pengawasan dengan baik berdasarkan penerapan prinsip-prinsip tata Kelola
perusahaan yang baik.
Upaya peningkatan standar ini terjaga dengan baik dan BTPN Syariah secara berkelanjutan melakukan
pembenahan dan penyempurnaan atas proses internal dan atas penyajian informasi kepada seluruh para
pemangku kepentingan yang semakin berkualitas.
Ukuran pencapaian kinerja Komite setingkat Dewan Komisaris diwujudkan dengan terlaksananya
praktik Penilaian Kinerja (Self-Assessment) berdasarkan kriteria yang digunakan sebagai dasar penilaian
merujuk kepada Pedoman dan Tata Tertib Kerja masing-masing Komite setingkat Dewan Komisaris untuk
merefleksikan keseluruhan pelaksanaan tugas dan tanggung jawab masing-masing anggota secara
terukur dan tepat sasaran.
PT Bank BTPN Syariah Tbk | Laporan Tahunan 2023
Kriteria Penilaian Sendiri Komite setingkat Dewan Komisaris di BTPN Syariah sebagai berikut:
penilaian kinerja anggota komite audit
No Faktor Penilaian
Komite telah memberikan rekomendasi kepada Dewan Komisaris atas penyusunan dan pengkinian berkala atas
1
Rencana Audit Tahunan, Pedoman dan Tata Tertib Kerja (Charter), Piagam Audit Intern
Komite telah melaksanan tugas dan tanggung jawab melakukan pemantauan dan evaluasi paling sedikit
terhadap:
a. Pelaksanaan tugas satuan kerja audit intern;
2
b. Kesesuaian laporan keuangan dengan standar akuntansi keuangan; dan
c. Pelaksanaan tindak lanjut oleh Direksi atas hasil temuan satuan kerja audit intern Bank, auditor ekstern, hasil
pengawasan Otoritas Jasa Keuangan, dan/atau hasil pengawasan otoritas dan lembaga lain.
Komite telah membantu Dewan Komisaris dalam tugasnya memastikan efektivitas Satuan Kerja Audit Intern
3
(SKAI) Bank dan efektivitas Direksi dalam menindaklanjuti perbaikan hasil audit
345
Page 348
penilaian kinerja anggota komite audit
No Faktor Penilaian
Komite telah memberikan rekomendasi kepada Dewan Komisaris atas penunjukan, kompensai dan pengawasan
terhadap Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik (AP dan/atau KAP) yang ditunjuk oleh Perseroan
dalam rangka pembuatan laporan audit atas laporan keuangan perseroan atau pekerjaan lainnya yang tidak
4
mengganggu independensi komite, serta AP dan/atau KAP pengganti dalam hal AP dan/atau KAP yang ditunjuk
tidak dapat menyelesaikan tugasnya, dan menganalisa Independensi dan objektivitas AP dan/atau KAP serta
kesesuaian pelaksanaan audit oleh KAP dengan standar audit yang berlaku.
Komite melakukan pemantauan dan evaluasi atas perencanaan dan pelaksaanaan audit internal maupun
5 external serta pemantauan atas tindak lanjut hasil audit dalam rangka menilai kecukupan pengendalian intern
termasuk kecukupan proses pelaporan keuangan.
Komite menganalisa ketaatan Bank terhadap peraturan perundang-undangan di bidang pasar modal dan
6 peraturan perundangan yang berlaku lainnya yang berhubungan dengan kegiatan Bank termasuk memberikan
saran kepada Dewan Komisaris terkait adanya potensi benturan kepentingan.
Komite telah memberikan rekomendasi kepada Dewan Komisaris mengenai penunjukan pihak ekstern yang
7
mengkaji ulang kinerja SKAI.
Komite telah memberikan rekomendasi kepada Dewan Komisaris tentang pemberian remunerasi tahunan SKAI
8
secara keseluruhan serta penghargaan kinerja.
penilaian kinerja anggota komite nominasi dan remunerasi
No Faktor Penilaian
Komite telah memberikan rekomendasi kepada Dewan Komisaris atas penyusunan dan pengkinian berkala hal-
hal sebagai berikut:
1
a. Kebijakan Nominasi dan Remunerasi;
b. Pedoman dan Tata Tertib Kerja.
Terkait Kebijakan Remunerasi
Komite telah memastikan bahwa kebijakan Remunerasi di Bank telah mempertimbangkan:
a. Kinerja Keuangan dan cadangan pemenuhan pembentukan Penyisihan Penghapusan Aktiva sebagaimana
2
diatur dalam perundangan yang berlaku;
b. Prestasi Kerja individual;
c. Kewajaran dengan Peer Group didalam dan diluar Bank.
Terkait Kebijakan Remunerasi
Komite telah memberikan rekomendasi kepada Dewan Komisaris mengenai Kebijakan Remunerasi, Struktur
Remunerasi dan besaran remunerasi bagi Dewan Komisaris, Direksi, dan Dewan Pengawas Syariah untuk
3
disampaikan kepada Rapat Umum Pemegang Saham, serta telah melakukan kajian dan memberikan
rekomendasi kepada Dewan Komisaris mengenai strategi remunerasi karyawan secara highlevel dengan
mempertimbangkan faktor-faktor internal dan eksternal untuk disampaikan kepada Direksi;
Terkait Kebijakan Nominasi
Komite telah memberikan rekomendasi kepada Dewan Komisaris mengenai komposisi anggota Dewan Komisaris
dan/atau Dewan Pengawas Syariah dan/atau Direksi, serta mengenai sistem serta prosedur pemilihan dan/atau
4
penggantian anggota Dewan Komisaris, Dewan Pengawas Syariah dan Direksi kepada Dewan Komisaris untuk
disampaikan kepada Rapat Umum Pemegang Saham, serta rekomendasi mengenai Pihak independen yang akan
menjadi anggota Komite Audit dan Komite Pemantau Risiko kepada Dewan Komisaris;
Terkait Kebijakan Nominasi
Komite telah membantu Dewan Komisaris melakukan penilaian kerja anggota Dewan Komisaris dan/atau
5
Dewan Pengawas Syariah dan/atau Direksi, serta menyusun program pengembangan kemampuan anggota
Direksi dan/atau anggota Dewan Komisaris.
penilaian kinerja anggota komite pemantau risiko
PT Bank BTPN Syariah Tbk | Laporan Tahunan 2023
No Faktor Penilaian
Komite telah memberikan rekomendasi kepada Dewan Komisaris atas penyusunan dan pengkinian berkala atas
1
Rencana Kegiatan Tahunan, Pedoman dan Tata Tertib Kerja (Charter) dan Kebijakan Manajemen Risiko;
Komite telah memberikan pendapat professional yang independen kepada Dewan Komisaris terhadap laporan
atau hal-hal terkait pengelolaan risiko baik secara Indivdu Bank maupun secara Konsolidasi dengan Perusahaan
2
Anak yang disampaikan oleh Direksi kepada Dewan Komisaris dan Komite serta mengidentifikasi hal-hal yang
memerlukan perhatian Dewan Komisaris;
Komite telah membantu Dewan Komisaris dalam melakukan evaluasi terhadap risk appetite dan risk tolerance
3
dan limit yang harus disetujui oleh Dewan Komisaris;
Komite telah membantu Dewan Komisaris dalam melakukan pemantauan dan evaluasi pelaksanaan tugas
4 Komite Manajemen Risiko dan unit kerja Manajemen Risiko guna memberikan rekomendasi kepada Dewan
Komisaris;
Komite telah membantu Dewan Komisaris dalam melakukan evaluasi atas kesesuaian antara Kebijakan
5
Manajemen Risiko secara Individu dan Konsolidasi dengan pelaksanaannya;
346
Page 349
tata kelola perusahaan
Kebijakan Remunerasi
DEWAN KOMISARIS,
DEWAN PENGAWAS SYARIAH
DAN DIREKSI
Penetapan remunerasi dan fasilitas mengacu kepada keputusan dari pemegang saham sebagaimana
ditetapkan dalam Rapat Umum Pemegang Saham dengan memperhatikan saran yang diberikan oleh
Komite Nominasi dan Remunerasi.
Dalam menetapkan remunerasi masing-masing Dewan Komisaris, DPS dan Direksi, BTPN Syariah
mempertimbangkan kinerja BTPN Syariah secara umum, evaluasi kinerja, kewajaran dengan peer group
dalam bank dan di industri perbankan, dan kemampuan Perusahaan. Kinerja perusahaan yang merupakan
salah satu faktor dalam penentuan remunerasi anggota Dewan Komisaris, DPS dan Direksi digambarkan
sebagai berikut :
Usulan &
Kajian Keputusan
Rekomendasi
1. Survey untuk 1. Berdasarkan data 1. Keputusan Dewan
mendapatkan data benchmark (eksternal) Komisaris mengenai
benchmark remunerasi dan data kinerja remunerasi untuk anggota
Dewan Komisaris, DPS Perusahaan (internal), Dewan Komisaris, DPS
dan Direksi di beberapa Komite Nominasi dan dan Direksi.
Bank di Indonesia. Remunerasi membuat 2. Persetujuan RUPS
Apabila diperlukan, usulan / rekomendasi terhadap total remunerasi
Komite dapat menunjuk remunerasi untuk masing- Dewan Komisaris, DPS
/ bekerja sama dengan masing anggota Dewan dan Direksi.
Konsultan / Pihak Komisaris, DPS dan
Independen sehingga Direksi untuk diajukan
diperoleh data yang lebih kepada Dewan Komisaris.
akurat.
2. Komite melakukan kajian
atas kinerja Bank yang
dapat merefleksikan juga
kinerja Dewan Komisaris,
DPS dan Direksi.
PT Bank BTPN Syariah Tbk | Laporan Tahunan 2023
347
Page 350
tata kelola remunerasi
proses penyusunan kebijakan remunerasi
Tujuan Kebijakan Remunerasi adalah untuk memastikan pemberian remunerasi sesuai dengan
ketentuan/perundangan yang berlaku, kinerja keuangan perusahaan, prestasi kerja individu,
kewajaran dengan peer group dalam bank dan di industri perbankan serta kemampuan Bank.
Pelaksanaan kaji ulang remunerasi dilakukan setiap tahun, termasuk kaji ulang untuk
remunerasi Dewan Komisaris, DPS, Direksi dan Karyawan. Pelaksanaan kaji ulang kebijakan
remunerasi dilakukan secara rutin mencakup remunerasi tetap dan variable. Kaji ulang ini
mempertimbangkan terciptanya manajemen risiko yang efektif, stabilitas keuangan Bank,
kecukupan dan penguatan permodalan Bank, kebutuhan likuiditas jangka pendek dan jangka
panjang, potensi pendapatan Bank di masa yang akan datang, dan kesesuaian dengan prinsip
syariah.
cakupan kebijakan remunerasi dan impelementasinya
Kebijakan Remunerasi untuk Karyawan berlaku untuk Karyawan di seluruh Unit Bisnis dan
wilayah, serta implementasi dilaksanakan dan dimonitor terpusat di Kantor Pusat.
pemberian remunerasi dikaitkan dengan pengukuran kinerja
Bank menganut prinsip meritocracy (berbasis prestasi/kinerja) dalam memberikan remunerasi
kepada Direksi dan karyawan, baik untuk remunerasi yang bersifat tetap maupun variabel.
Dalam manajemen kinerja Bank, setiap anggota Direksi dan Karyawan memiliki target individu
sebagai dasar untuk menilai kinerja individu. Target individu Direksi yang juga merupakan
target unit kerja/direktoratnya, diturunkan dari target Bank dan kemudian secara berjenjang
diturunkan menjadi target unit kerja terkecil dan target individu Karyawan pada lapisan paling
bawah.
Kinerja individu dinilai berdasarkan realisasi dari target individu dan dinilai dalam kategori
– Istimewa (outstanding); Sangat baik (very good); Baik (Good); Perlu perbaikan (Need
Improvement); Kurang (Poor). Besarnya penyesuaian remunerasi berdasarkan penilaian kinerja
individu; dimana manajemen memberikan panduan besaran penyesuaian remunerasi tetap
maupun variabel sesuai dengan kinerja individunya.
konsultan eksternal
Bank dalam mendapatkan data remunerasi dalam industri perbankan menggunakan jasa
konsultan eksternal. Tugas konsultan eksternal adalah mendapatkan informasi data remunerasi
tetap dan variable untuk jabatan-jabatan tertentu dari beberapa bank yang setara tipe bisnis
dan operasionalnya. Data tersebut didata oleh konsultan melalui survei remunerasi yang diikuti
oleh beberapa bank.
remunerasi yang bersifat variable
Remunerasi yang bersifat variable terdiri dari Insentif dan Bonus Kinerja. Insentif diberikan
PT Bank BTPN Syariah Tbk | Laporan Tahunan 2023
berdasarkan kinerja individu dan diberikan kepada Karyawan yang memiliki peran sebagai
tenaga pemasaran (sales). Insentif diberikan bulanan dan semesteran.
Bonus kinerja diberikan berdasarkan kinerja, skala usaha, kompleksitas usaha, peer group,
tingkat inflasi, kondisi dan kemampuan keuangan, serta sesuai dengan ketentuan peraturan
perundangan dan mendorong dilakukannya prudent risk taking.
348
Page 351
tata kelola perusahaan
paket remunerasi dan fasilitas yang diterima oleh Dewan Komisaris, Dewan Pengawas Syariah
dan Direksi
Dalam Jutaan Rupiah
2023 2022
Headcount Jumlah Headcount Jumlah
Direksi 6* 65.826 5 45.142
Komisaris 5* 16.194 5 8.979
Dewan Pengawas Syariah 2 999 2 952
* Dalam RUPS Tahunan yang diselenggarakan pada 12 April 2023 telah diangkat 1 (satu) orang Direksi yang baru menggantikan anggota Direksi yang telah berakhir masa tugasnya, dan
telah diangkat 1 (satu) orang Komisaris Independen menggantikan Komisaris Non Independen yang telah berakhir masa tugasnya.
* Termasuk gratuity atas telah selesainya periode pengurusan sejak penutupan RUPS Tahunan 2023
jumlah Dewan Komisaris, Dewan Pengawas Syariah dan Direksi yang menerima remunerasi
yang bersifat tetap dan variable selama 1 (satu) tahun dan total nominalnya
Kategori Tetap Dalam Jutaan Rupiah
2023 2022
Headcount Jumlah Headcount Jumlah
Direksi 6* 17.490 5 12.415
Komisaris 5* 9.320 5 6.529
Dewan Pengawas Syariah 2 994 2 948
* Dalam RUPS Tahunan yang diselenggarakan pada 12 April 2023 telah diangkat 1 (satu) orang Direksi yang baru menggantikan anggota Direksi yang telah berakhir masa tugasnya, dan
telah diangkat 1 (satu) orang Komisaris Independen menggantikan Komisaris Non Independen yang telah berakhir masa tugasnya
Kategori Variable Dalam Jutaan Rupiah
2023 2022
Headcount Jumlah Headcount Jumlah
Direksi 6 36.343* 5 20.694
Komisaris 5 3.448* 4 624
Dewan Pengawas Syariah 2 - 2 -
Karyawan Bonus 65.545 50.305
Karyawan Insentif 81.712 66.768
Catatan :
Komisaris tidak berhak atas kompensasi variable
* Termasuk gratuity atas telah selesainya periode pengurusan sejak penutupan RUPS Tahunan 2023
* Dalam RUPS Tahunan yang diselenggarakan pada 12 April 2023 telah diangkat 1 (satu) orang Direksi yang baru menggantikan anggota Direksi yang telah berakhir masa tugasnya, dan
telah diangkat 1 (satu) orang Komisaris Independen menggantikan Komisaris Non Independen yang telah berakhir masa tugasnya
jumlah total remunerasi yang bersifat variabel yang ditangguhkan
PT Bank BTPN Syariah Tbk | Laporan Tahunan 2023
Dalam Jutaan Rupiah
2023 2022
Headcount Jumlah Headcount Jumlah
Bonus yang ditangguhkan (gross) 5 4.461 5 3.715
rasio gaji tertinggi dan terendah
Dalam Jutaan Rupiah
2023 2022
Rasio 88,1 83,2
349
Page 352
remunerasi Dewan Komisaris, Dewan Pengawas Syariah, dan Direksi
Penetapan remunerasi dan fasilitas mengacu kepada keputusan dari pemegang saham sebagaimana
ditetapkan dalam Rapat Umum Pemegang Saham dengan memperhatikan saran yang diberikan oleh
Komite Nominasi dan Remunerasi.
dalam jutaan Rupiah
Jumlah Rupiah Diterima dalam 1 (Satu) Tahun
Dewan Pengawas
Dewan Komisaris Direksi
Jenis Remunerasi & Fasilitas Lain Syariah
Jutaan Jutaan Jutaan
Orang Orang Orang
Rupiah Rupiah Rupiah
1. Remunerasi (gaji/honorarium, bonus*,
tunjangan rutin & fasilitas lainnya dalam 5 13.557 6 56.371 2 994
bentuk non-natura)
2. Fasilitas lain dalam bentuk natura
(perumahan, transportasi, asuransi
kesehatan, dsb):
a. Dapat dimiliki 5 2.601 6 9.278 2 4,4
b. Tidak dapat dimiliki 5 36 6 178 2 0
Total 5 16.194 6 65.826 2 999
Catatan:
*Dalam RUPS Tahunan yang diselenggarakan pada 12 April 2023 telah diangkat 1 (satu) orang Direksi yang baru menggantikan anggota Direksi yang telah berakhir masa tugasnya, dan
telah diangkat 1 (satu) orang Komisaris Independen menggantikan Komisaris Non Independen yang telah berakhir masa tugasnya
Jumlah anggota Dewan Komisaris, DPS dan Direksi yang menerima paket remunerasi dalam 1 (satu)
tahun yang dikelompokkan sesuai tingkat penghasilan, seperti dalam tabel dibawah ini:
dalam jutaan Rupiah
Jumlah Remunerasi per orang Jumlah Jumlah Jumlah
dalam 1 (Satu) Tahun* Dewan Komisaris Direksi Dewan Pengawas Syariah
Diatas Rp2 miliar 2 5
Diatas Rp1 miliar s/d Rp2 miliar 2
Diatas Rp500 juta s/d Rp1 miliar
Rp500 juta kebawah 1 2
rasio gaji tertinggi & terendah
Deskripsi Rasio
Rasio gaji pegawai yang tertinggi dan terendah 88,1
Rasio gaji Direksi yang tertinggi dan terendah 2,4
Rasio gaji Komisaris yang tertinggi dan terendah 2,4
Rasio gaji Direksi tertinggi dan pegawai tertinggi 2,6
pemberian remunerasi jangka panjang di BTPN Syariah
PT Bank BTPN Syariah Tbk | Laporan Tahunan 2023
BTPN Syariah memiliki program remunerasi untuk menjaga dan memotivasi Pengurus dan Talenta-Talenta
terbaiknya sehingga terus berkontribusi secara optimal untuk kemajuan perusahaan. Program remunerasi
bagi Dewan Komisaris, DPS, Direksi, dan Pegawai ini disusun dengan tetap mempertimbangkan
terciptanya manajemen risiko yang efektif, stabilitas keuangan Bank, kecukupan dan penguatan
permodalan Bank, kebutuhan likuiditas jangka pendek dan jangka panjang, potensi pendapatan Bank
di masa yang akan datang, dan kesesuaian dengan prinsip Syariah.
BTPN Syariah sudah memiliki Kebijakan Remunerasi yang sesuai dengan Peraturan Otoritas Jasa
Keuangan (OJK) No. 59/POJK.03/2017 Tentang Penerapan Tata Kelola Dalam Pemberian Remunerasi Bagi
Bank Umum Syariah dan Unit Usaha Syariah. Dimana secara umum komponen remunerasi dibagi menjadi
dua yaitu komponen remunerasi yang bersifat tetap dan bersifat variable.
350
Page 353
tata kelola perusahaan
Penetapan komponen remunerasi yang bersifat Tetap paling sedikit memperhatikan skala usaha,
kompleksitas usaha, peer group, tingkat inflasi, kondisi dan kemampuan keuangan, serta sesuai dengan
ketentuan peraturan perundang – undangan; dan perbedaan remunerasi antar tingkat jabatan.
Sedangkan untuk komponen remunerasi yang bersifat Variabel, paling sedikit memperhatikan kinerja,
skala usaha, kompleksitas usaha, tingkat remunerasi peer group, tingkat inflasi, kondisi dan kemampuan
keuangan, serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang – undangan; dan mendorong dilakukannya
prudent risk taking.
remunerasi variable bagi Direksi
Sesuai dengan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 59/POJK.03/2017, tentang Penerapan
Tata Kelola Dalam Pemberian Remunerasi Bagi Bank Umum Syariah dan Unit Usaha Syariah, BTPN
Syariah telah memiliki ketentuan terkait Material Risk Takers (MRT). MRT di BTPN Syariah ditetapkan
terdiri dari para Direksi, mengingat tugas dan tanggung jawabnya adalah mengambil keputusan yang
berdampak strategik atau signifikan baik dalam jangka pendek maupun dalam jangka panjang bagi Bank.
Pemberian komponen remunerasi yang bersifat variable untuk MRT diatur sebagai berikut:
1. 80% diberikan dalam bentuk cash tanpa penangguhan;
2. 20% ditangguhkan dalam 3 (tiga) tahun dengan komposisi dan skema pemberian sebagai berikut:
• Tahun pertama penangguhan: satu per tiga (1/3) dari total 20% penangguhan, diberikan dalam
maksimum 500 lembar saham BTPN Syariah dan selebihnya diberikan dalam bentuk cash,
dibayarkan di bulan Januari;
• Tahun kedua penangguhan: satu per tiga (1/3) dari total 20% penangguhan, diberikan dalam
maksimum 500 lembar saham BTPN Syariah dan selebihnya diberikan dalam bentuk cash, diberikan
di bulan Januari;
• Tahun ketiga penangguhan: satu per tiga (1/3) dari total 20% penangguhan, diberikan dalam
maksimum 500 lembar saham BTPN Syariah dan selebihnya diberikan dalam bentuk cash, diberikan
di bulan Januari.
Bank bisa membatalkan pembayaran sebagian atau seluruhnya dari remunerasi yang bersifat variable
yang ditangguhkan, apabila:
• terbukti bertanggung jawab terhadap kerugian yang signifikan bagi Bank; atau
• terbukti melakukan pelanggaran terhadap peraturan dan perundang-undangan yang berlaku.
rewards & performance management
rewards management
Untuk menjaga agar program remunerasi Bank tetap bersaing didalam industri sesuai strategi dan arahan
perusahaan, sekurang-kurangnya setahun sekali BTPN Syariah akan melakukan benchmark dengan peer
group dengan bantuan Pihak Konsultan Independen yang memiliki reputasi baik.
Struktur remunerasi telah disusun dan ditetapkan sedemikian rupa sesuai dengan jenjang/grade karyawan
yang berlaku.
Direksi memastikan bahwa kebijakan dan strategi remunerasi yang diberlakukan di bank dikomunikasikan
PT Bank BTPN Syariah Tbk | Laporan Tahunan 2023
kepada Dewan Komisaris.
performance management
Penilaian Kinerja Karyawan adalah sarana bagi Perusahaan untuk mengukur hasil kerja karyawan sesuai
dengan target dan sasaran kinerja yang telah ditetapkan sebelumnya.
Proses Penilaian Kinerja di BTPN Syariah dilakukan dengan menerapkan ukuran kinerja utama (key
performance indicator) yang jelas dan memenuhi unsur SMART (specific, measurable, achievable, realistic
dan time-bound). Hal ini selain untuk membuat agar penilaian dapat dilakukan secara obyektif, namun
juga agar target yang diturunkan kepada masing-masing karyawan memiliki keterkaitan erat dengan
tujuan strategis perusahaan di tahun berjalan.
351
Page 354
PT Bank BTPN Syariah Tbk | Laporan Tahunan 2023 352
Page 355
tata kelola perusahaan
DIREKSI
Direksi adalah organ Tata Kelola Perusahaan 5. Peraturan Bank Indonesia No. 11/33/PBI/2009
yang bertanggung jawab penuh atas pengelolaan tentang Pelaksanaan Good Corporate
Bank untuk kepentingan dan tujuan Bank, serta Governance Bagi Bank Umum Syariah dan Unit
mewakili Bank baik di dalam maupun di luar Usaha Syariah
pengadilan sesuai dengan ketentuan Anggaran 6. POJK No.16/POJK.03/2022 tentang Bank
Dasar Bank. Merujuk kepada Undang-Undang Umum Syariah.
No.40 Tahun 2007 mengenai Perseroan Terbatas, 7. POJK 17 tahun 2023 tentang Tata Kelola Bank
masing-masing anggota Direksi melaksanakan Umum.
setiap tugas sesuai dengan pembagian tugas 8. ASEAN Corporate Governance Scorecard.
dan wewenangnya, dengan tujuan mencapai
efektivitas pengelolaan dan pencapaian hasil yang pedoman dan tata tertib kerja Direksi
maksimal. Seluruh anggota Direksi melaksanakan tugas dan
tanggung jawabnya mengacu pada Pedoman
Direksi di BTPN Syariah senantiasa menjunjung dan Tata Tertib Kerja Direksi. Serta dilakukan
tinggi sikap profesional, obyektif, berpikiran pengkinian secara berkala dengan merujuk kepada
strategis sesuai prinsip-prinsip Tata Kelola ketentuan yang berlaku.
Perusahaan (Good Corporate Governance/GCG)
yang baik, dan mengedepankan kepentingan Bank, Tahun 2023, Direksi telah melakukan kajian dan
serta berperan dalam meningkatkan nilai tambah menyetujui pengkinian Pedoman dan Tata Tertib
bagi pemangku kepentingan dan memastikan Kerja Direksi. Pedoman dan Tata Tertib Kerja
keberlanjutan usaha. Direksi terkini adalah No.05/PedomanKerja/
CSGC/XII/2023 pada tanggal 6 Desember 2023.
Direksi diangkat dan disahkan melalui Rapat
Umum Pemegang Saham serta wajib memenuhi Pedoman dan Tata Tertib Kerja Direksi mencakup:
persyaratan uji kemampuan dan kepatutan dari 1. Organisasi.
Otoritas Jasa Keuangan. 2. Independensi.
3. Tugas dan Tanggung Jawab Direksi.
Seluruh anggota Direksi BTPN Syariah telah 4. Fungsi Direktur Utama.
memenuhi jumlah, komposisi, kriteria dan 5. Direktur Kepatuhan.
independensi sesuai dengan ketentuan yang 6. Rapat.
berlaku. 7. Nilai-nilai etika dan larangan terhadap Direksi.
8. Penilaian Kinerja Direksi.
dasar hukum pedoman tata tertib kerja 9. Pola Hubungan Kerja Direksi dan Dewan
Direksi wajib menjalankan tugas dan tanggung Komisaris.
jawabnya sesuai Pedoman dan Tata Tertib Kerja. 10. Laporan kepada Entitas Induk.
Pedoman dan Tata Tertib Kerja kerja Direksi 11. Hubungan dengan Stakeholder.
diperbarui dan di evaluasi secara berkala dengan 12. Pelatihan.
mengacu pada peraturan dan ketentuan yang 13. Lain-Lain.
PT Bank BTPN Syariah Tbk | Laporan Tahunan 2023
berlaku.
tugas dan tanggung jawab Direksi
Dasar Hukum pedoman dan tata tertib kerja Tugas dan Tanggung Jawab Direksi BTPN Syariah
Direksi di BTPN Syariah antara lain : sesuai Pedoman dan Tata Tertib Kerja kerja Direksi
1. Undang-Undang Republik Indonesia No. 40 terkini sebagai berikut:
Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas. 1. Direksi bertanggung jawab penuh atas
2. Anggaran Dasar Bank. pelaksanaan kepengurusan Bank.
3. Undang-Undang No. 6 Tahun 2003 tentang 2. Direksi wajib mengelola Bank sesuai dengan
Penetapan Peraturan Pemerintah. kewenangan dan tanggung jawabnya
4. Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No.33/ sebagaimana diatur dalam peraturan
POJK.04/2015 tentang Direksi dan Dewan perundangan yang berlaku, Anggaran Dasar
Komisaris Emiten atau Perusahaan Publik. dan keputusan RUPS.
353
Page 356
3. Direksi wajib melaksanakan prinsip-prinsip 11. Dalam rangka mendukung efektivitas
Kebijakan Tata Kelola Perusahaan (Good pelaksanaan tugas dan tanggung jawabnya,
Corporate Governance) dalam setiap kegiatan Direksi dapat membentuk komite.
usaha Bank pada seluruh tingkatan atau jenjang Dalam hal dibentuk komite, Direksi wajib
organisasi. melakukan evaluasi terhadap kinerja komite
4. Direksi wajib menindaklanjuti seluruh hasil setiap akhir tahun buku.
temuan audit dan rekomendasi dari Satuan Kerja 12. Dalam pelaksanaan fungsi Audit Intern, Direksi
Audit Internal (SKAI), Dewan Pengawas Syariah bertanggung jawab:
(DPS), Auditor Eksternal, hasil pengawasan OJK/ a. Mengembangkan kerangka pengendalian
BI dan/atau hasil pengawasan otoritas lainnya. intern untuk mengindentifikasi, mengukur,
5. Dalam rangka melaksanakan prinsip-prinsip memantau, dan mengendalikan semua risiko
Kebijakan Tata Kelola Perusahaan (Good yang dihadapi bank.
Corporate Governance), Direksi paling kurang b. Memastikan SKAI memperoleh informasi
wajib membentuk. terkait perkembangan yang terjadi, inisiatif
a. Satuan Kerja Audit Intern. projek, produk, dan perubahan operasional
b. Satuan Kerja Manajemen Risiko. serta risiko yang telah diidentifikasi dan
c. Komite Manajemen Risiko. diantisipasi.
d. Satuan Kerja Kepatuhan. c. Memastikan telah dilakukan tindakan
6. Direksi wajib menyelenggarakan RUPS tahunan perbaikan yang tepat.
dan RUPS lainnya sebagaimana sebagaimana 13. Anggota Direksi tidak berwenang mewakili Bank
diatur dalam peraturan perundangan dan apabila:
Anggaran Dasar. a. Terdapat perkara di pengadilan antara Bank
7. Direksi wajib mempertanggungjawabkan dengan anggota Direksi yang bersangkutan
pemenuhan terkait kewajibannya kepada dan
Pemegang Saham melalui RUPS. b. Anggota Direksi yang bersangkutan
8. Direksi wajib mengungkapkan kepada pegawai mempunyai kepentingan yang berbenturan
mengenai kebijakan internal Bank yang bersifat dengan kepentingan Bank.
strategis di bidang kepegawaian; 14. Dalam hal terdapat keadaan sebagaimana
9. Direksi dilarang menggunakan penasihat dimaksud pada nomor (13), yang berhak mewakili
perorangan dan/atau jasa profesional sebagai Bank adalah:
konsultan kecuali memenuhi persyaratan sebagai a. Anggota Direksi lainnya yang tidak
berikut: mempunyai benturan kepentingan dengan
a. Proyek bersifat khusus. Bank.
b. Didasari oleh kontrak yang jelas, yang b. Dewan Komisaris dalam hal seluruh anggota
sekurang-kurangnya mencakup lingkup kerja, Direksi mempunyai benturan kepentingan
tanggung jawab dan jangka waktu pekerjaan dengan Bank atau
serta biaya. c. Pihak lain yang ditunjuk oleh RUPS dalam
c. Konsultan adalah pihak independen dan hal seluruh anggota Direksi atau Dewan
memiliki kualifikasi untuk mengerjakan proyek Komisaris mempunyai benturan dengan
yang bersifat khusus sebagaimana dimaksud kepentingan dengan Bank.
diatas.
d. Dilaksanakan oleh pihak yang tidak fungsi Direktur Utama
menduduki jabatan struktural pada Bank, dan Dengan tidak mengurangi hak Direksi sebagaimana
e. Dilaksanakan oleh pihak yang tidak diatur dalam Anggaran Dasar dan ketentuan lainnya
mempunyai wewenang untuk membuat yang berlaku, Direktur Utama berwenang untuk:
PT Bank BTPN Syariah Tbk | Laporan Tahunan 2023
keputusan operasional Bank 1. Mengkoordinasikan kegiatan Direksi dan
10. Dalam pengelolaan data dan informasi terkait memastikan pembagian tugas diantara Direksi
Bank Direksi wajib: berjalan secara efektif.
a. Memiliki dan menyediakan data dan informasi 2. Mengatur jadwal rapat dan menentukan
yang akurat, relevan, dan tepat waktu agenda yang menjadi tanggung jawab dan
termasuk kepada Dewan Komisaris dan prioritas Direksi.
b. Melaksanakan pengelolaan data dan 3. Menentukan undangan rapat.
informasi sesuai dengan tata Kelola yang 4. Memastikan kecukupan dan ketersediaan
baik pada Bank dan ketentuan peraturan informasi yang diperlukan untuk pengambilan
perundangan keputusan.
5. Menentukan keputusan Direksi dalam hal
terjadi kebuntuan (deadlock).
354
Page 357
tata kelola perusahaan
komposisi dan kriteria anggota Direksi Sumber Daya Manusia, Hukum, Teknologi,
Komposisi dan Kriteria Anggota Direksi serta Akuntansi atau Audit:
Organisasi adalah sebagaimana tercantum dalam a. Salah seorang Anggota Direksi wajib
Pedoman dan Tata Tertib Kerja Direksi terkini ditunjuk dan ditugaskan sebagai Direktur
adalah: Kepatuhan yang bertugas memastikan
1. Jumlah Direksi paling kurang 3 (tiga) orang. kepatuhan terhadap Prinsip-Prinsip Syariah,
2. Seluruh Anggota Direksi wajib berdomisili di ketentuan OJK/BI dan peraturan perundang-
Indonesia. undangan lainnya mengenai Direktur
3. Direksi dipimpin oleh Direktur Utama. Dalam Kepatuhan.
hal diperlukan, anggota Direksi lain dapat b. Direktur Kepatuhan wajib melaksanakan
diangkat sebagai Wakil Direktur Utama. fungsi kepatuhan yang independen terhadap
4. Yang dapat menjadi anggota Direksi adalah satuan kerja operasional.
perseorangan pada saat diangkat dan selama c. Pelaksanaan fungsi kepatuhan harus
menjabat adalah: didukung oleh personil yang paling kurang
a. Mempunyai akhlak, moral dan integritas memiliki pengetahuan dan/atau pemahaman
yang baik. tentang operasional Perbankan Syariah.
b. Cakap melakukan perbuatan hukum. 9. Seluruh anggota Direksi harus memiliki
c. Dalam 5 (lima) tahun terakhir sebelum kemampuan untuk melakukan pengelolaan
pengangkatan dan selama menjabat: strategis dalam rangka pengembangan
i. Tidak pernah dinyatakan pailit. Perbankan Syariah yang sehat dan tangguh.
ii. Tidak pernah menjadi anggota Direksi 10. Seluruh anggota Direksi harus memiliki
dan/atau anggota Dewan Komisaris pengetahuan, pemahaman dan kemampuan
yang dinyatakan bersalah menyebabkan dalan penerapan manajemen risiko.
suatu perusahaan dinyatakan pailit. 11. Bank wajib menyelenggarakan RUPS untuk
iii. Tidak pernah dihukum karena melakukan melakukan penggantian anggota Direksi yang
tindak pidana yang merugikan keuangan tidak memenuhi persyaratan sesuai ketentuan
negara dan/atau yang berkaitan dengan perundangan.
sektor keuangan. 12. Setiap usulan penggantian dan/atau
iv. Tidak pernah menjadi anggota Direksi pengangkatan Anggota Direksi oleh Dewan
dan/atau Komisaris selama menjabat: Komisaris kepada Rapat Umum Pemegang Saham
• Pernah tidak menyelenggarakan (“RUPS”), harus memperhatikan rekomendasi
RUPS Tahunan. Komite Nominasi dan Remunerasi.
• Pertanggungjawabannya sebagai 13. Mayoritas anggota Direksi paling kurang
anggota Direksi dan/atau memiliki pengalaman 4 (empat) tahun sebagai
Komisaris pernah tidak diterima Pejabat Eksekutif di Perbankan dan 1 (satu)
oleh RUPS atau tidak memberikan tahun diantaranya sebagai Pejabat Eksekutif
pertanggungjawaban sebagai pada Bank Umum Syariah/Unit Usaha Syariah
anggota Direksi dan/atau anggota beserta perubahannya.
Dewan Komisaris kepada RUPS dan 14. Setiap anggota Direksi harus memenuhi
• Pernah menyebabkan perusahaan persyaratan telah lulus penilaian kemampuan
yang memperoleh izin, persetujuan dan kepatutan sesuai dengan ketentuan OJK
atau pendaftaran dari OJK tidak yang berlaku.
memenuhi kewajiban menyampaikan 15. Direksi dilarang merangkap jabatan sebagai
laporan tahunan dan/atau laporan Dewan Komisaris, Direksi atau Pejabat
keuangan kepada OJK. Eksekutif pada bank, perusahaan dan/atau
PT Bank BTPN Syariah Tbk | Laporan Tahunan 2023
5. Memiliki komitmen untuk mematuhi peraturan lembaga lain, kecuali:
perundangan. a. Direksi yang bertanggung jawab terhadap
6. Memiliki pengetahuan dan/atau keahlian pengawasan atas penyertaan pada
dibidang yang dibutuhkan Emiten atau perusahaan anak Bank Umum Syariah,
Perusahaan Publik. menjalankan tugas fungsional menjadi
7. Pemenuhan persyaratan sebagaimana Anggota Dewan Komisaris pada perusahaan
dimaksud dalam butir 4 sampai dengan 6 anak bukan bank yang dikendalikan oleh Bank
diatas wajib dimuat dalam Surat Pernyataan Umum dan/atau
dan disampaikan kepada Bank b. Direksi menduduki jabatan pada organisasi
8. Seluruh Anggota Direksi harus mempunyai atau lembaga nirlaba, sepanjang tidak
kemampuan di bidang Perbankan secara mengakibatkan yang bersangkutan
Umum dan secara Khusus memiliki sekurang- mengabaikan pelaksanaan tugas dan
kurangnya salah satu kemampuan di bidang tanggung jawab sebagai anggota Direksi
Perbankan dan Keuangan Syariah, Ekonomi, Bank.
355
Page 358
16. Anggota Direksi baik secara sendiri-sendiri Dalam RUPS Tahunan yang sama telah diangkat
atau bersama-sama dilarang memiliki saham seorang anggota Direksi baru untuk memperkuat
lebih dari 25% (dua puluh lima persen) dari jajaran Direksi dengan masa jabatan sampai
modal disetor pada Bank dan/atau pada suatu dengan penutupan RUPS Tahunan yang akan
perusahaan lain. diselenggarakan pada tahun 2026, dengan
17. Mayoritas anggota Direksi dilarang saling tidak mengurangi perubahan yang dapat terjadi
memiliki hubungan keluarga sampai dengan sebelum berakhirnya masa jabatan tersebut.
derajat kedua dengan sesama anggota Direksi
dan/atau dengan anggota Dewan Komisaris. Perubahan susunan anggota Direksi BTPN Syariah
18. Direksi dilarang memberikan kuasa umum pada tahun 2023 tersebut adalah sehubungan
kepada pihak lain yang mengakibatkan pengunduran diri seorang anggota Direksi
pengalihan tugas dan fungsi Direksi. yang telah habis masa jabatannya dan adanya
pengangkatan anggota Direksi yang baru, yang
susunan keanggotaan Direksi keduanya efektif menjabat sejak tanggal 12 April
Berdasarkan keputusan RUPS Tahunan BTPN 2023.
Syariah yang diselenggarakan pada tahun 2023,
telah diangkat kembali 4 (empat) orang anggota Sampai dengan 31 Desember 2023, Direksi di BTPN
Direksi yang telah habis masa jabatannya dengan
Syariah berjumlah 5 (lima) orang dan seluruh
masa jabatan sampai dengan penutupan RUPS
anggota Direksi BTPN Syariah telah memenuhi
Tahunan yang akan diselenggarakan pada tahun
2026, dengan tidak mengurangi perubahan yang jumlah, komposisi, kriteria dan independensi sesuai
dapat terjadi sebelum berakhirnya masa jabatan dengan ketentuan yang berlaku.
tersebut.
susunan anggota direksi di BTPN Syariah sebelum RUPS Tahunan tahun 2023:
Tanggal
Nama Direksi Jabatan Persetujuan OJK
Efektif menjabat
Hadi Wibowo 03 April 2020 16 April 2020
Direktur Utama
(KEP-41/D.03/2020)
24 Februari 20214
Gatot Adhi Prasetyo Direktur 22 Mei 2014
(KEP-16/D.03/2014)
Direktur Kepatuhan merangkap 22 Agustus 2017
Arief Ismail 22 Agustus 2017
Sekretaris Perusahaan (KEP-69/D.03/2017)
20 Mei 2020 27 Mei 2020
Fachmy Achmad Direktur
(KEP-58/D.03/2020)
26 Februari 2021
Dwiyono Bayu Winantio Direktur 21 April 2021
(KEP-32/D.03/2021)
susunan anggota direksi di BTPN Syariah setelah RUPS Tahunan tahun 2023
dan posisi 31 Desember 2023:
Tanggal
Nama Direksi Jabatan Persetujuan OJK
Efektif menjabat
Hadi Wibowo 03 April 2020 16 April 2020
Direktur Utama
(KEP-41/D.03/2020)
Direktur Kepatuhan merangkap 22 Agustus 2017
Arief Ismail 22 Agustus 2017
Sekretaris Perusahaan (KEP-69/D.03/2017)
PT Bank BTPN Syariah Tbk | Laporan Tahunan 2023
20 Mei 2020 27 Mei 2020
Fachmy Achmad Direktur
(KEP-58/D-03/2020)
26 Februari 2021
Dwiyono Bayu Winantio Direktur 21 April 2021
(KEP-32/D.03/2021)
10 Maret 2023
Dewi Nuzulianti Direktur 12 April 2023
(KEPR-2/D.03/2023)
356
Page 359
tata kelola perusahaan
Seluruh anggota Direksi di BTPN Syariah telah memenuhi persyaratan sebagai anggota Direksi sesuai
ketentuan Peraturan Bank Indonesia tentang Pelaksanaan Good Corporate Governance bagi Bank Umum
Syariah dan Unit Usaha Syariah, Peraturan Otoritas Jasa Keuangan tentang Bank Umum Syariah,
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan tentang Penilaian Kemampuan dan Kepatuhan Bagi Pihak Utama
Lembaga Jasa Keuangan, serta memperhatikan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan perihal Direksi dan
Dewan Komisaris bagi Emiten atau Perusahaan Terbuka.
masa jabatan Direksi
Masa jabatan anggota Direksi BTPN Syariah diangkat oleh RUPS sampai penutupan RUPS tahun ketiga
dan dapat diangkat kembali.
Masa Jabatan Anggota Direksi sebelum RUPS Tahunan 2023
No Nama Jabatan Masa Jabatan
1 Hadi Wibowo Direktur Utama 2020 - 2023
2 Gatot Adhi Prasetyo Direktur 2020 - 2023
3 Arief Ismail Direktur Kepatuhan 2020 - 2023
4 Fachmy Achmad Direktur 2020 - 2023
5 Dwiyono Bayu Winantio Direktur 2021 - 2023
Masa Jabatan Anggota Direksi Sesudah RUPS Tahunan 2023 dan posisi 31 Desember 2023
No Nama Jabatan Masa Jabatan
1 Hadi Wibowo Direktur Utama 2023 - 2026
2 Arief Ismail Direktur Kepatuhan 2023 - 2026
3 Fachmy Achmad Direktur 2023 - 2026
4 Dwiyono Bayu Winantio Direktur 2023 - 2026
5 Dewi Nuzulianti Direktur 2023 - 2026
independensi dan keberagaman Direksi
independensi anggota Direksi
Seluruh anggota Direksi di BTPN Syariah telah memenuhi Peraturan Bank Indonesia
Nomor 11/33/PBI/2009 tentang Pelaksanaan GCG bagi Bank Umum Syariah dan Unit Usaha Syariah,
juncto Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 16/POJK.03/2022 tentang Bank Umum Syariah juncto
POJK 17 tahun 2023 tentang Tata Kelola Bank Umum yang mengatur jumlah, rangkap jabatan, hubungan
keluarga dan persyaratan lainnya bagi anggota Direksi.
Direktur Utama di BTPN Syariah berasal dari pihak independen terhadap Pemegang Saham Pengendali.
Independensi Direktur Utama telah terpenuhi dengan tidak memiliki hubungan keuangan, kepengurusan,
kepemilikan saham dan/atau hubungan keluarga dengan Pemegang Saham Pengendali.
Sampai dengan 31 Desember 2023, seluruh anggota Direksi BTPN Syariah tidak memiliki hubungan
keluarga sampai dengan derajat kedua dengan sesama anggota Direksi dan/atau dengan anggota Dewan
Komisaris ataupun anggota Dewan Pengawas Syariah dan Pemegang Saham Pengendali.
PT Bank BTPN Syariah Tbk | Laporan Tahunan 2023
Independensi Direksi di BTPN Syariah diatur lebih lanjut dalam Pedoman dan Tata Tertib Kerja Direksi
antara lain:
1. Direksi harus independen sebagaimana didefinisikan dan dimaksud di dalam Kebijakan Tata Kelola
Perusahaan (GCG).
2. Direktur Utama wajib berasal dari Pihak yang Independen terhadap Pemegang Saham Pengendali
(PSP).
3. Kriteria Independen sesuai Peraturan Bank Indonesia tentang Pelaksanaan GCG bagi Bank Umum
Syariah adalah Pihak yang tidak memiliki:
a. Hubungan Keuangan, kepengurusan, kepemilikan saham dan/atau hubungan keluarga dengan
pemegang saham pengendali, anggota Dewan Komisaris dan/atau anggota Direksi.
b. Hubungan Keuangan dan/atau hubungan kepemilikan saham Bank Umum Syariah.
357
Page 360
Seluruh anggota Direksi di BTPN Syariah tidak memiliki kepemilikan saham yang mencapai 5% atau lebih
baik di Bank maupun pada Bank dan perusahaan lain yang berkedudukan didalam dan diluar negeri dan
tidak memiliki hubungan keuangan dan hubungan keluarga dengan pemegang saham pengendali, anggota
Dewan Komisaris dan/atau anggota Direksi lainnya dalam laporan pelaksanaan GCG sebagaimana diatur
dalam ketentuan pelaksanaan GCG bagi Bank Umum Syariah.
keberagaman anggota Direksi
Seluruh anggota Direksi diangkat oleh Rapat Umum Pemegang Saham dengan memperhatikan
rekomendasi Komite Nominasi dan Remunerasi, dan telah memenuhi persyaratan lulus Uji Kemampuan
dan Kepatutan dari OJK.
Penetapan keberagaman anggota Direksi dilakukan dengan mempertimbangkan kompleksitas dan
kebutuhan Bank serta didasarkan pada pengetahuan perbankan dan perbankan syariah, keahlian,
pengalaman profesional, latar belakang untuk mendukung efektivitas pelaksanaan tugas Direksi tanpa
membedakan jenis kelamin, suku, ras dan agama.
karakteristik keberagaman Direksi
No Aspek Keberagaman Realisasi
1 Kewarganegaraan Warga Negara Indonesia
2 Pendidikan • Bidang Ilmu Ekonomi
• Bidang Akuntansi Syariah
• Bidang Teknik Sipil
• Bidang Teknik Geodesi
• Bidang Teknik Industri
3 Sertifikasi • Sertifikasi Manajemen Risiko Level 1,2,3,4,5
• Sertifikasi Perbankan Syariah;
• Sertifikasi Treasury Dealer bagi Direktur yang membawahkan Treasuri;
• Sertifikasi Akuntan Publik (Certified Public Accountant) bagi Direktur yang
membawahkan Keuangan
• Sebagai Direktur Operasional pada Perbankan Berskala Nasional,
• Direktur Bisnis UMK pada Perbankan Berskala Nasional
• Sebagai anggota dari Board of Management dan Pejabat Eksekutif pada Bank
berskala Nasional, dan membidangi antara lain Process Transformation, Branchless
Banking, Mobile Banking, Operasional, Distribution and Sales Force Development, Mass
Market, E-banking, Cash Management, Electronic Banking, Consumer Banking,
• Sebagai Direktur Utama di Perbankan Berskala Nasional;
• Sebagai Pejabat Eksekutif di Perbankan Berskala Nasional, dan membidangi antara
lain Human Resource Operations, Business, Operations, Business Development, Personal
Line Operations, Individual
• Sebagai Direktur Risk dan Direktur New Business;
4 Pengalaman Kerja • Sebagai Pejabat Eksekutif pada Bank Skala Internasional yang membidangi antara
lain dibidang Retail Banking, Wealth Management, Consumer Credit Risk, Portfolio
Management Consumer Credit Risk, Retail Credit Risk, Consumer Risk, Unsecured Risk
Management, Card Center, Credit Policy
• Sebagai Auditor dan Konsultan pada Kantor Akuntan Publik berskala Internasional;
• Sebagai Pejabat Eksekutif pada Perbankan berskala Nasional yang membidangi
antara lain bidang Akutansi, Keuangan, Investor Relations, Treasury;
• Sebagai Anggota Dewan Standar Akuntansi Syariah Indonesia
• Sebagai Chief of Financing Business pada Perbankan Berskala Nasional;
PT Bank BTPN Syariah Tbk | Laporan Tahunan 2023
• Sebagai Senior Vice President pada Perbankan Berskala Nasional
• Sebagai anggota dari Board of Management yang membidangi Financing Business
Planning & Support pada Perbankan berskala Nasional.
4 orang Laki-Laki
4 Gender
1 orang Perempuan
ruang lingkup dan pembidangan tugas Direksi
Pembagian Tugas, Wewenang dan Tanggung Jawab Direksi di BTPN Syariah tertuang dalam Surat
Keputusan Direksi terkait Pembagian Tugas, Wewenang dan Tanggung Jawab Direksi Nomor SK.008/DIR/
CSGC/IV/2023 tanggal 12 April 2023.
358
Page 361
tata kelola perusahaan
Nama Jabatan Tugas dan Tanggung Jawab
1. Mengkoordinasikan tugas-tugas diantara para anggota
Direksi dan bertanggung jawab langsung atas fungsi Audit
Internal, Sumber Daya Manusia, dan Teknologi Informasi;
2. Bersama-sama dengan anggota Direksi lainnya
Hadi Wibowo Direktur Utama mengkoordinasikan, mengarahkan kebijakan strategis dan
melakukan pengawasan atas seluruh kegiatan operasional
Bank sehingga pelaksanaannya berjalan baik dan efektif;
3. Memastikan pelaksanaan Tata Kelola Bank yang baik
diseluruh jenjang organisasi.
1. Mengkoordinasikan dan memimpin strategi dalam bidang
Kepatuhan dan Manajemen Risiko;
2. Memastikan seluruh kebijakan, ketentuan, sistem dan
Direktur Kepatuhan
prosedur serta kegiatan usaha yang dilakukan Bank telah
Arief Ismail (merangkap Sekretaris
sesuai dengan ketentuan dan peraturan perundangan yang
Perusahaan)
berlaku;
3. Memastikan terlaksananya penerapan Tata Kelola Bank yang
baik diseluruh jenjang organisasi.
1. Memimpin dan mengkoordinasikan strategi dalam bidang
Finance dan Operations;
2. Memastikan pelaksanaan Tata Kelola Bank yang baik
Fachmy Achmad Direktur
diseluruh jenjang organisasi;
3. Sebagai Direktur yang menjalankan tugas fungsional
pengawasaan atas Perusahaan Anak.
1. Memimpin dan mengkoordinasikan pengembangan Bisnis
Financing (TUR);
Dwiyono Bayu Winantio Direktur
2. Memastikan pelaksanaan Tata Kelola Bank yang baik
diseluruh jenjang organisasi.
1. Memimpin dan mengkoordinasikan dalam bidang Pendanaan
dan Bisnis Baru:
Dewi Nuzulianti Direktur
2. Memastikan pelaksanaan Tata Kelola Bank yang baik
diseluruh jenjang organisasi.
hubungan afiliasi
Hubungan Keluarga dengan Hubungan Keuangan dengan
Pemegang Pemegang
Dewan Dewan
No Nama Jabatan Periode Direksi Saham Direksi Saham
Komisaris Komisaris
Pengendali Pengendali
1 Hadi Wibowo Direktur 2020 - Tidak Tidak Tidak Tidak Tidak Tidak
Utama sekarang Ada Ada Ada Ada Ada Ada
2 Arief Ismail Direktur 2017 - Tidak Tidak Tidak Tidak Tidak Tidak
Kepatuhan sekarang Ada Ada Ada Ada Ada Ada
3 Fachmy Achmad Direktur 2020 - Tidak Tidak Tidak Tidak Tidak Tidak
sekarang Ada Ada Ada Ada Ada Ada
4 Dwiyono Bayu Direktur 2021 - Tidak Tidak Tidak Tidak Tidak Tidak
Winantio sekarang Ada Ada Ada Ada Ada Ada
5 Dewi Nuzulianti Direktur 2023 - Tidak Tidak Tidak Tidak Tidak Tidak
sekarang Ada Ada Ada Ada Ada Ada
PT Bank BTPN Syariah Tbk | Laporan Tahunan 2023
rangkap jabatan anggota Direksi mekanisme pencalonan dan pengangkatan
Terkait pengungkapan rangkap jabatan Direksi, Seorang Direksi dapat dicalonkan untuk diangkat
bahwa sampai dengan tanggal 31 Desember 2023, menjadi anggota Direksi Bank apabila yang
tidak terdapat anggota Direksi BTPN Syariah bersangkutan memenuhi syarat dan ketentuan
yang merangkap jabatan sebagai anggota Dewan hukum dan perundangan yang berlaku,
Komisaris, Direksi dan Pejabat Eksekutif pada termasuk memenuhi setiap kriteria persyaratan
lembaga perbankan, perusahaan atau lembaga keanggotaan sebagaimana diatur pada butir 1.1
lain melebihi batas maksimum yang diperkenankan dan 1.2 Pedoman Tata Tertib Kerja Direksi.
sesuai ketentuan.
359
Page 362
mekanisme pemberhentian dan pemberhentian atau penggantian anggota
penggantian Direksi Direktur Utama dan/atau Direktur yang
RUPS berhak memberhentikan Anggota Direksi membawahkan fungsi kepatuhan (yang
pada setiap waktu sebelum masa jabatannya dilakukan sebelum periode masa jabatan
berakhir. Direksi berakhir), wajib memperhatikan,
paling sedikit:
Anggota Direksi yang diberhentikan karena alasan: a. Wajib mendapatkan persetujuan OJK terlebih
a. Dinyatakan pailit; dulu sebelum diputuskan dalam RUPS.
b. Ditaruh dibawah pengampuan berdasarkan b. Dalam memberikan persetujuan, OKJ
keputusan pengadilan; melakukan Penilaian terhadap kelayakan
c. Tidak lagi memenuhi persyaratan; rencana pemberhentian atau penggantian
d. Diberhentikan RUPS dengan alasan atau Direktur Utama dan/atau Direktur yang
pertimbangan lain. membawahkan fungsi kepatuhan.
c. Dalam proses pemberhentian atau
Diberikan kesempatan untuk membela dirinya penggantian sebagaimana dimaksud,
sebelum RUPS mengambil keputusan untuk Bank menyampaikan permohonan kepada
melakukan pemberhentian. OJK, paling lama 1 (satu) bulan sebelum
rencana pelaksanaan RUPS yang memuat
Pembelaan diri anggota Direksi tidak diperlukan pemberhentian atau penggantian Direktur
apabila yang bersangkutan menerima Utama dan/atau Direktur yang membawahkan
pemberhentian atas dirinya. fungsi kepatuhan dengan memuat informasi
mengenai:
Pemberhentian tersebut berlaku efektif sejak: 1. Alasan atau pertimbangan dilakukannya
a. Tanggal ditutupnya RUPS; pemberhentian atau penggantian
b. Tanggal lain yang ditetapkan dalam RUPS; Direktur Utama dan/atau Direktur yang
c. Tanggal lain yang ditetapkan dalam ketentuan membawahkan fungsi kepatuhan; dan
hukum dan perundangan yang berlaku. 2. Dapat menyertakan profil calon pengganti
yang dinilai memenuhi persyaratan untuk
pemberhentian atau penggantian anggota dilakukan penilaian kemampuan dan
Direksi (yang dilakukan sebelum periode kepatutan.
masa jabatan Direksi berakhir), wajib
memperhatikan, paling sedikit: d. Dalam hal Otoritas Jasa Keuangan menilai
a. Anggota Direksi dinilai tidak mampu rencana pemberhentian atau penggantian
melaksanakan tugas dan tanggung jawab direktur utama dan/atau direktur yang
dalam pengelolaan dan pelaksanaan strategi membawahkan fungsi kepatuhan tidak layak
Bank yang sehat; maka:
b. Pemberhentian atau penggantian anggota 1. Rencana pemberhentian atau penggantian
Direksi tidak didasarkan atas penilaian Direktur Utama dan/atau Direktur yang
subjektif dari pemegang saham, namun membawahkan fungsi kepatuhan dimaksud
didasarkan dari penilaian yang objektif terkait tidak disetujui OJK; dan
pengelolaan Bank; 2. Bank dilarang memuat agenda
c. Pemberhentian atau penggantian anggota pemberhentian atau penggantian
Direksi telah melalui perencanaan dan Direktur Utama dan/atau Direktur yang
mekanisme yang berlaku, yang paling sedikit membawahkan fungsi kepatuhan dalam
memperhatikan penilaian dari komite yang RUPS.
PT Bank BTPN Syariah Tbk | Laporan Tahunan 2023
menjalankan fungsi nominasi dan telah
diagendakan dalam RUPS; kebijakan pengunduran diri direksi jika
d. Pemberhentian atau penggantian anggota terlibat kejahatan keuangan
Direksi tidak mengakibatkan terjadinya Anggota Direksi wajib menyampaikan pengunduran
permasalahan dalam pengorganisasian dan diri sebagai Anggota Direksi kepada Bank apabila
kegiatan usaha Bank; terlibat dalam kejahatan keuangan sebagaimana
e. Pelaksanaan pemberhentian atau penggantian dimaksud sesuai dengan ketentuan yang berlaku
anggota Direksi mengedepankan pola sebagaimana yang diatur dalam Pedoman dan Tata
komunikasi yang baik dari berbagai pihak Tertib Kerja Direksi dalam ketentuan yang berlaku.
terkait; dan
f. Dilakukan dengan mengedepankan penerapan
Tata Kelola yang Baik pada Bank dan aspek
kehati-hatian.
360
Page 363
tata kelola perusahaan
pengungkapan kepemilikan saham Direksi
Pengungkapan kepemilikan saham BTPN Syariah oleh anggota Direksi posisi 31 Desember 2023:
Nama Jabatan Prosentase Kepemilikan Saham Jumlah KepemilikanSaham
Hadi Wibowo Direktur Utama 0,00084% 64.800
Arief Ismail Direktur Kepatuhan 0,00254% 195.900
Fachmy Achmad Direktur 0,00045% 34.500
Dwiyono Bayu Winantio Direktur 0,00045% 34.600
Dewi Nuzulianti Direktur 0,00000% -
Catatan
Merupakan kepemilikan saham langsung atas diterimanya remunerasi yang bersifat variable bagi anggota Direksi merujuk kepada Peraturan Otoritas Jasa Keuangan
Nomor 59/POJK.03/2017 Tentang Penerapan Tata Kelola dalam Pemberian Remunerasi bagi Bank Umum Syariah dan Unit Usaha Syariah
program orientasi bagi Direksi baru pertanggungjawaban Direksi terhadap aspek-
Program Orientasi diberikan bagi Direksi Baru aspek strategis, keuangan, operasional, sistem
dengan tujuan memberikan pemahaman pengendalian internal, kepatuhan, manajemen
mengenai rencana Bank kedepannya, dan risiko dan tata kelola perusahaan.
gambaran mengenai kegiatan bisnis, selain itu
memberikan pengetahuan mengenai pedoman Jadwal Rapat dan Agenda Direksi tahun 2023
kerja dan hal lainnya yang menjadi tanggung telah disetujui oleh Direksi sebelum tahun buku
jawab Direksi. berakhir melalui Memorandum Nomor M.005/DIR/
CSGC/XII/2022 tanggal 27 Desember 2022.
Selama tahun 2023, terdapat seorang anggota
Direksi Baru yang menjalani orientasi. kebijakan rapat Direksi
Kebijakan Rapat Direksi sesuai Pedoman dan Tata
Dengan adanya program orientasi ini, Bank BTPN Tertib Kerja Direksi terkini, antara lain:
Syariah mengharapkan anggota Direksi baru 1. Direksi wajib mengadakan rapat Direksi secara
dapat bekerja selaras dengan organ Tata Kelola berkala paling kurang 1 (satu) kali dalam setiap
Bank. Materi program orientasi ini terdapat pada bulan.
Daftar Pelatihan Direksi di Laporan Tata Kelola 2. Rapat Direksi dapat dilangsungkan apabila
Perusahaan pada Laporan Tahunan 2023 ini. dihadiri atau diwakili mayoritas dari seluruh
anggota Direksi.
sertifikasi manajemen risiko 3. Direksi wajib mengadakan rapat Direksi
Per 31 Desember 2023, seluruh anggota Direksi bersama Dewan Komisaris secara berkala
yang menjabat memiliki Sertifikasi Manajemen paling kurang 1 (satu) kali dalam 4 (empat)
Risiko dan/atau telah mengikuti program bulan.
Refreshment Manajemen Risiko sebagaimana 4. Rapat Direksi dapat dihadiri oleh pihak-pihak
dicantumkan dalam Bab Profil Perusahaan pada lain yang diundang, baik pihak internal maupun
Laporan Tahunan ini. Sertifikasi dan/atau program eksternal Bank.
Refreshment Manajemen Risiko untuk Dewan 5. Direksi menjadwalkan rapat untuk tahun
Komisaris sejalan dengan Peraturan OJK No. 24 berikutnya sebelum berakhirnya tahun buku.
Tahun 2022 tentang Pengembangan Kualitas 6. Pada Rapat yang telah dijadwalkan
Sumber Daya Manusia Bank Umum dan Surat sebagaimana nomor (5), bahan rapat
Edaran OJK No. 28/ SEOJK.03/2022 tentang disampaikan kepada peserta paling lambat 5
Sertifikasi Manajemen Risiko Bagi Sumber Daya (lima) hari sebelum rapat diselenggarakan.
PT Bank BTPN Syariah Tbk | Laporan Tahunan 2023
Manusia Bank Umum. 7. Dalam hal terdapat rapat yang
diselenggarakan di luar jadwal yang telah
rapat Direksi dan rapat gabungan Direksi disusun sebagaimana dimaksud, bahan rapat
dan Dewan Komisaris disampaikan kepada peserta rapat paling
Sesuai ketentuan Anggaran Dasar, Direksi wajib lambat sebelum rapat diselenggarakan.
mengadakan rapat secara berkala paling sedikit 8. Setiap kebijakan dan keputusan strategis
1 (satu) kali setiap bulan dan membuat jadwal wajib diputuskan melalui Rapat Direksi dengan
mengenai Rapat Direksi untuk buku berikut memperhatikan ketentuan yang berlaku.
sebelum berakhirnya tahun buku yang berjalan. 9. Rapat Direksi dipimpin oleh Direktur Utama,
Anggaran Dasar juga mengatur bahwa paling atau dalam hal berhalangan, oleh Direktur
sedikit 1 (satu) kali dalam 4 (empat) bulan, Direksi lain yang ditunjuk di dalam Rapat Direksi
wajib mengadakan Rapat Direksi bersama dengan tersebut yang tidak perlu dibuktikan pada
Dewan Komisaris sebagai bagian penyampaian pihak ketiga.
361
Page 364
10. Pengambilan keputusan Rapat Direksi 16. Panggilan Rapat Direksi dapat disampaikan
dilakukan berdasarkan musyawarah mufakat; dengan surat elektronik, surat tercatat atau
11. Dalam hal tidak terjadi musyawarah mufakat, dengan memo pendelegasian dari Direksi kepada
pengambilan keputusan dilakukan berdasarkan Sekretaris Perusahaan untuk menyampaikan
suara terbanyak. kalender rapat kepada Direksi untuk jadwal rapat
12. Segala keputusan yang diputuskan secara sah tahun berjalan dengan waktu rapat dan agenda
di dalam Rapat Direksi bersifat mengikat bagi rapat yang disetujui Direksi.
seluruh Anggota Direksi. 17. Rapat Direksi adalah sah dan berhak
13. Perbedaan pendapat yang terjadi dalam mengambil keputusan yang mengikat apabila
Rapat Direksi, wajib dicantumkan secara jelas lebih dari 1/2 (satu per dua) dari jumlah Anggota
dalam risalah Rapat beserta alasan perbedaan Direksi hadir atau diwakili dalam rapat.
pendapat tersebut. 18. Seorang anggota Direksi dapat diwakili dalam
14. Hasil Rapat Direksi wajib dituangkan dalam Rapat Direksi hanya oleh Anggota Direksi
Risalah Rapat Direksi dan didokumentasikan lainnya berdasarkan surat kuasa. Seorang
secara baik: Anggota Direksi hanya dapat mewakili 1 (satu)
a. Risalah Rapat Direksi dicatat oleh Sekretaris Anggota Direksi lainnya.
Perusahaan atau pihak yang ditunjuk di 19. Anggota Direksi dapat berpartisipasi dalam
dalam Rapat untuk mencatat. Rapat Direksi melalui telepon konferensi,
b. Risalah Rapat harus didistribusikan kepada video konferensi atau sistem komunikasi yang
semua Anggota Direksi yang hadir dalam sejenis yang penggunaannya dapat membuat
jangka waktu selambat lambatnya 5 (lima) semua anggota Direksi yang hadir dalam rapat
hari kerja setelah rapat untuk memperoleh saling melihat, mendengar dan berbicara satu
masukan. Direksi harus dalam jangka waktu sama lain. Partisipasi anggota Direksi yang
selambat lambatnya 2 (dua) hari kerja bersangkutan dengan cara yang demikian
setelah menerima Risalah Rapat harus harus dianggap sebagai kehadiran langsung
memberikan masukannya. Risalah Rapat anggota Direksi tersebut dalam Rapat Direksi
dianggap disetujui oleh semua Anggota dan dihitung dalam menentukan kuorum Rapat
Direksi yang hadir setelah lewatnya jangka tersebut. Keputusan yang diambil dalam Rapat
waktu tersebut. Direksi yang diadakan dengan cara demikian
c. Direksi dapat menetapkan jangka waktu adalah sah dan mengikat. Terhadap Rapat
lainnya atas penyusunan Risalah Rapat Direksi yang anggota Direksi berpartisipasi
Direksi dalam hal terdapat kondisi dengan cara yang diuraikan dalam nomor (19) ini
khusus yang mendasarinya, dan dengan berlaku semua syarat dan ketentuan tentang
persetujuan Direktur Kepatuhan. Rapat Direksi yang termuat dalam Pasal 6
d. Risalah Rapat Direksi ditandatangani oleh Pedoman Kerja ini, dengan ketentuan sebagai
seluruh Anggota Direksi yang hadir. berikut:
e. Hasil Rapat Direksi bersama Dewan a. Anggota Direksi yang berpartisipasi dalam
Komisaris (sebagaimana dimaksud dalam Rapat Direksi dengan cara diuraikan dalam
nomor (3) pada Pedoman dan Tata Tertib ayat ini tidak dapat bertindak sebagai ketua
Kerja Direksi ini), wajib dituangkan dalam rapat.
Risalah Rapat, ditandatangani oleh seluruh b. Suara yang dikeluarkan oleh anggota
Anggota Direksi dan Anggota Dewan Direksi yang berpartisipasi dalam Rapat
Komisaris yang hadir dan disampaikan Direksi dengan cara yang diuraikan dalam
kepada seluruh Anggota Direksi dan ayat ini disamakan dengan suara yang sah
Anggota Dewan Komisaris. dikeluarkan dalam rapat.
PT Bank BTPN Syariah Tbk | Laporan Tahunan 2023
f. Dalam hal terdapat Anggota Direksi dan/ c. Jika selama berlangsungnya Rapat Direksi
atau Anggota Dewan Komisaris yang tidak terjadi kerusakan atau kegagalan dalam
menandatangani hasil rapat sebagaimana telepon konferensi, video konferensi atau
dimaksud dalam nomor (14) huruf (d) dan sarana komunikasi yang sejenis, maka hal
(e), yang bersangkutan wajib menyebutkan tersebut tidak mempengaruhi kuorum rapat
alasan secara tertulis dalam surat tersendiri yang telah tercapai sebelum terjadinya
yang dilekatkan pada Risalah Rapat. kerusakan atau kegagalan pada telepon
15. Risalah Rapat disimpan oleh Sekretaris konferensi, video konferensi atau sarana
Perusahaan dan didistribusikan kepada seluruh komunikasi sejenis. Anggota Direksi yang
anggota Direksi berdasarkan permintaan dari berpartisipasi dalam rapat Direksi dengan
anggota Direksi. cara demikian dianggap tidak memberikan
362
Page 365
tata kelola perusahaan
suara mengenai usul yang diajukan dalam sebagaimana telah ditetapkan bahwa telah
rapat Direksi setelah terjadinya kerusakan dicanangkannya status endemi. Adapun
atau kegagalan pada telepon konferensi mekanisme Rapat Direksi tetap dikombinasikan
atau video konferensi atau sarana dengan tersedianya video conference sebagai
komunikasi yang sejenis. alternatif lainnya pelaksanaan Rapat Direksi
d. Risalah dari Rapat Direksi yang partisipasi selama tahun 2023.
peserta rapat dilakukan dengan
menggunakan telepon konferensi atau video Direksi telah mengambil 14 (empat belas) kali
konferensi atau peralatan komunikasi yang Keputusan Sirkuler di tahun 2023, dalam hal ini
sejenis sebagaimana diuraikan dalam nomor sesuai dengan ketentuan Anggaran Dasar BTPN
(19) ini akan dibuat secara tertulis dan Syariah serta Pedoman dan Tata Tertib Kerja
diedarkan di antara semua anggota Direksi Direksi yang mengatur mengenai ketentuan Rapat
yang berpartisipasi dalam rapat untuk bahwa Direksi dapat juga mengambil keputusan
ditandatangani. Jikalau risalah rapat dibuat yang sah secara hukum dan mengikat tanpa
dalam bentuk akta notaris, maka tanda mengadakan rapat Direksi, dengan ketentuan
tangan dari peserta Rapat Direksi tersebut semua anggota yang menjabat telah diberitahu
tidak disyaratkan. secara tertulis serta semua anggota Direksi yang
20. Direksi dapat juga mengambil keputusan menjabat memberikan persetujuan mengenai
yang sah tanpa mengadakan Rapat Direksi, usul yang diajukan secara tertulis dengan
dengan ketentuan semua Anggota Direksi telah menandatangani persetujuan tersebut.
diberitahu secara tertulis dan semua Anggota Keputusan Direksi yang diambil dengan cara
Direksi memberikan persetujuan sirkular demikian mempunyai kekuatan hukum yang sama
mengenai usul yang diajukan secara tertulis dengan keputusan yang diambil secara sah dalam
dengan menandatangani persetujuan sirkular rapat Direksi.
tersebut. Keputusan yang diambil dengan cara
demikian mempunyai kekuatan yang sama Selama tahun 2023 Rapat Direksi bersama dengan
dengan keputusan yang diambil dengan sah Dewan Komisaris telah dilaksanakan sebanyak 7
dalam Rapat Direksi. (tujuh) kali dari total 4 (empat) kali rencana rapat
21. Anggota Direksi tidak dapat mengambil sesuai ketentuan pelaksanaan GCG bagi Bank
keputusan di dalam Rapat Direksi mengenai hal Umum Syariah dan Pedoman dan Tata Tertib Kerja
dimana Anggota Direksi tersebut mempunyai Direksi dan tidak terdapat keputusan sirkuler.
benturan kepentingan dengan Bank kecuali
ditentukan lain di dalam Rapat Direksi Mekanisme Rapat Direksi Bersama dengan Dewan
tersebut. Komisaris dilaksanakan secara (Hybrid) daring
22. Rapat Koordinasi Direksi dengan Dewan dan tatap muka di tahun 2023. Penerapan ini
Pengawas Syariah diselenggarakan secara telah memperhatikan ketentuan Anggaran Dasar
berkala paling kurang 1 (satu) kali dalam serta Pedoman dan Tata Tertib Kerja Direksi dan/
setahun. Direksi dan/atau Dewan Pengawas atau Dewan Komisaris yang mengatur bahwa
Syariah dapat menetapkan jumlah minimal Anggota Direksi dan/atau Anggota Dewan
rapat berkala yang lebih banyak dari ketentuan Komisaris dapat turut serta dalam rapat Direksi
ini sesuai kebutuhan dan kesepakatan. dan/atau Rapat Dewan Komisaris melalui media
telepon konferensi, video konferensi atau sarana
frekuensi dan tingkat kehadiran Direksi pada komunikasi yang sejenis yang penggunaannya
rapat dan rapat Direksi bersama dengan dapat membuat semua anggota Direksi dan/atau
Dewan Komisaris tahun 2023 Dewan Komisaris yang hadir dalam rapat saling
PT Bank BTPN Syariah Tbk | Laporan Tahunan 2023
Selama tahun 2023, Direksi telah melaksanakan melihat, mendengar dan berbicara satu sama lain.
Rapat sebanyak 48 (empat puluh delapan) kali dari
40 (empat puluh) kali rencana rapat yang telah Sesuai Pedoman dan Tata Tertib Kerja Direksi,
dijadwalkan sesuai ketentuan Pedoman Tata Tertib Undangan dan Materi Rapat Direksi dan Rapat
Kerja Direksi dan Anggaran Dasar BTPN Syariah Direksi bersama dengan Dewan Komisaris telah
yang berlaku, sebagai upaya penerapan GCG yang disampaikan kepada seluruh peserta rapat
baik bagi Bank Umum Syariah. sebelum rapat dilaksanakan. Pengambilan
Keputusan baik pada Rapat Direksi maupun pada
Pada Tahun 2023 Direksi telah menerapkan Rapat Direksi bersama dengan Dewan Komisaris
kehadiran tatap muka anggota Direksi pada telah dilakukan atas dasar musyawarah untuk
Rapat Direksi yang telah menyesuaikan dengan mufakat.
penerapan kebijakan normalisasi baru pemerintah,
363
Page 366
Tidak terdapat dissenting opinion atas seluruh Selama tahun 2023, ketentuan terkait jumlah
keputusan rapat maupun pada seluruh mata rapat dan kehadiran anggota Direksi pada rapat
acara rapat Direksi dan Rapat Direksi bersama Direksi dan Rapat Direksi bersama dengan Dewan
dengan Dewan Komisaris selama tahun 2023. Komisaris telah memenuhi ketentuan.
rapat Direksi
Realisasi Jumlah Rapat dan Kehadiran Anggota Direksi pada Rapat Direksi dan
Rapat Gabungan Direksi bersama dengan Dewan Komisaris tahun 2023
Total Kehadiran Jumlah Prosentase
Prosentase
Anggota Direksi Rapat Gabungan Kehadiran
Nama Kehadiran
pada Direksi dengan Anggota Direksi
Anggota Direksi Anggota Direksi pada
Rapat Direksi Dewan Komisaris pada Rapat
Rapat Direksi
(Realisasi/Rencana) (Realisasi/Rencana) Gabungan
Hadi Wibowo 41/36 100% 6/4 100%
Arief Ismail 40/36 100% 7/4 100%
Fachmy Achmad 39/36 100% 7/4 100%
Dwiyono Bayu
41/36 100% 6/4 100%
Winantio
Dewi Nuzulianti* 25/25 100% 3/3 100%
Keterangan
*Efektif menjabat sejak ditutupnya RUPS Tahunan yang dilaksanakan tanggal 12 April 2023
Agenda Rapat Direksi Tahun 2023
No Nomor Risalah Rapat Tanggal Rapat Agenda Rapat
1 MOM.001/DIR/CSGC/I/2023 10 Januari 2023 1. Internal Audit Dashboard Update
(as of December 31, 2023)
2. UPPK Update (as of December 31, 2023)
3. Daya Quarterly Update (as of December 31, 2023)
4. Corporate & Marketing Communication Quarterly Update
(as of December 31, 2023)
2 MOM.002/DIR/CSGC/I/2023 17 Januari 2023 1. ALCO Update (as of December 31, 2022)
2. Financing Business Update (as of December 31, 2022)
3. Retail & Wholesale Funding Business Update
(as of December 31, 2022)
4. Operations Dashboard Update
(as of December 31, 2022)
3 MOM.003/DIR/CSGC/I/2023 24 Januari 2023 1. Financial Performance & KSI Update
(as of December 31, 2022)
2. Penyesuaian RBB 2023 – 2025
3. Risk Management Committee Update
(as of December 31, 2022)
4. Anti Fraud Management Quarterly Update
(as of December 31, 2022)
5. Compliance Quarterly Update (as of December 31, 2022)
6. IESBA Update
4 MOM.006/DIR/CSGC/II/2023 6 Februari 2023 Internal Audit Dashboard Update
PT Bank BTPN Syariah Tbk | Laporan Tahunan 2023
(as of January 31, 2023)
5 MOM.008/DIR/CSGC/II/2023 13 Februari 2023 1. Financial Performance & KSI Update
(as of January 31, 2023)
2. ALCO Update (as of January 31, 2023)
3. Business Committee Update (as of January 31, 2023)
4. Financing Non TUR (as of January 31, 2023)
5. Retail & Wholesale Funding Business Performance Update
(as of January 31, 2023)
6 MOM.009/DIR/CSGC/II/2023 20 Februari 2023 1. Risk Management Committee Update
(as of January 31, 2023)
2. IT Dashboard (including ITSC) Update
(as of January 31, 2023)
3. HC Dashboard (including HC Committee) Update
(as of January 31, 2023)
364
Page 367
tata kelola perusahaan
No Nomor Risalah Rapat Tanggal Rapat Agenda Rapat
7 MOM.011/DIR/CSGC/III/2023 6 Maret 2023 Internal Audit Dashboard Update
(as of February 28, 2023)
8 MOM.012/DIR/CSGC/III/2023 13 Maret 2023 1. Financial Performance & KSI Update
(as of February 28, 2023)
2. ALCO Update (as of February 28, 2023)
3. Business Committee Update (as of February 28, 2023)
4. Retail & Wholesale Funding Business Performance Update
(as of February 28, 2023)
9 MOM.013/DIR/CSGC/III/2023 20 Maret 2023 1. HC Dashboard Update (as of February 28, 2023)
2. Operations Dashboard Update
3. Resourcing Update (as of February 28, 2023)
4. Risk Management Committee Update
(as of February 28, 2023)
10 MOM.014/DIR/CSGC/III/2023 27 Maret 2023 Usulan Perubahan Susunan Direksi dan Dewan Komisaris
di PT BTPN Syariah Ventura (BTPNS Ventura) pada RUPS
Tahunan BTPNS Ventura yang akan diselenggarakan di
tahun 2023
11 MOM.015/DIR/CSGC/IV/2023 3 April 2023 1. Internal Audit Dashboard Update (as of March 31, 2023)
2. Daya Quarterly Update (as of March 31, 2023)
3. Corporate & Marketing Communication Quarterly Update
(as of March 31, 2023)
12 MOM.016/DIR/CSGC/IV/203 10 April 2023 Financial Performance & KSI Update (as of March 31, 2023)
13 MOM.017/DIR/CSGC/IV/2023 12 April 2023 Penetapan Pembagian Tugas dan Wewenang Direksi dan
Penetapan Alternate Direksi Post RUPST 2023
14 MOM.018/DIR/CSGC/IV/2023 17 April 2023 1. ALCO Update (as of March 31, 2023)
2. Business Committee Update (as of March 31, 2023)
3. Retail & Wholesale Funding Business Performance Update
(as of March 31, 2023)
4. Compliance Quarterly Update (as of March 31, 2023)
5. Anti Fraud Management Quarterly Update
(as of March 31, 2023)
15 MOM.020/DIR/CSGC/V/2023 8 Mei 2023 Internal Audit Dashboard Update
(as of April 30, 2023)
16 MOM.021/DIR/CSGC/V/2023 15 Mei 2023 1. Financial Performance & KSI Update (as of April 30, 2023)
2. ALCO Update (as of April 30, 2023)
3. Financing Business Update (as of April 30, 2023)
4. Business Non TUR Update (as of April 30, 2023)
5. Retail & Wholesale Funding Business Performance Update
(as of April 30, 2023)
17 MOM.022/DIR/CSGC/V/2023 22 Mei 2023 1. IT Dashboard (including ITSC) Update
(as of April 30, 2023)
2. HC Dashboard Update (as of April 30, 2023)
3. Resourcing Update (as of April 30 ,2023)
4. Operation Dashboard Update (as of April 30, 2023)
18 MOM.023/DIR/CSGC/VI/2023 5 Juni 2023 Internal Audit Dashboard Update (as of May 31, 2023)
19 MOM.024/DIR/CSGC/VI/2023 12 Juni 2023 1. Financial Performance & KSI Update (as of May 31, 2023)
2. BOD Approval for RBB Revision 2023-2025
3. BOD Approval for RAKB
PT Bank BTPN Syariah Tbk | Laporan Tahunan 2023
4. ALCO Update (as of May 31, 2023)
5. Business Committee Update (as of May 31, 2023)
6. Retail & Wholesale Funding Business Performance Update
(as of May 31, 2023)
20 MOM.025/DIR/CSGC/VI/2023 19 Juni 2023 Risk Management Committee Update
(as of May 31, 2023)
21 MOM.026/DIR/CSGC/VII/2023 10 Juli 2023 1. Internal Audit Dashboard Update (as of 30 June 2023)
2. UPPK Update (as of 30 June 2023)
3. Daya Quarterly Update (as of 30 June 2023)
4. Corporate & Marketing Communication Quarterly Update
(as of 30 June 2023)
22 MOM.027/DIR/CSGC/VII/2023 17 Juli 2023 1. Anti Fraud Management Quarterly Update
(as of June 30, 2023)
2. Compliance Quarterly Update (as of June 30, 2023)
365
Page 368
No Nomor Risalah Rapat Tanggal Rapat Agenda Rapat
23 MOM.029/DIR/CSGC/VII/2023 24 Juli 2023 1. ALCO Update (as of June 30, 2023)
2. Retail & Wholesale Funding Business Performance Update
(as of June 30, 2023)
3. Business Committee Update (as of June 30, 2023)
4. Operations Dashboard Update (as of June 30, 2023)
5. HC Dashboard Update (as of June 30, 2023)
6. Resourcing Update (as of June 30, 2023)
24 MOM.030/DIR/CSGC/VIII/2023 7 Agustus 2023 Internal Audit Dashboard Update (as of 31 July 2023)
25 MOM.031/DIR/CSGC/VIII/2023 14 Agustus 2023 1. Financial Performance & KSI Update (as of July 31, 2023)
2. ALCO Update (as of July 31, 2023)
3. Business Committee Update (as of July 31, 2023)
4. Business NON TUR (as of July 31, 2023)
5. Retail & Wholesale Funding Business Performance Update
(as of July 31, 2023)
26 MOM.032/DIR/CSGC/VIII/2023 14 Agustus 2023 Permintaan Persetujuan Direksi atas Perpanjangan Sewa
Kantor Pusat BTPN Syariah Periode 6 (enam) tahun
27 MOM.033/DIR/CSGC/VIII/2023 21 Agustus 2023 1. Risk Management Committee Update (as of July 31, 2023)
2. IT Dashboard (Including ITSC) Update (as of July 31, 2023)
3. HC Dashboard Update (as of July 31, 2023)
4. Resourcing Update (as of July 31, 2023)
28 MOM.034/DIR/CSGC/IX/2023 4 September 2023 Internal Audit Dashboard Update (as of August 31, 2023)
29 MOM.035/DIR/CSGC/IX/2023 11 September 2023 1. Financial Performance & KSI Update
(as of August 31, 2023)
2. Retail & Wholesale Funding Business Performance Update
(as of August 31, 2023)
30 MOM.036/DIR/CSGC/IX/2023 11 September 2023 Usulan Perubahan Susunan Direksi dan Dewan Komisaris di
PT Bank BTPN Syariah Ventura pada RUPS Luar Biasa 2023
31 MOM.037/DIR/CSGC/IX/2023 18 September 2023 1. Risk Management Committee Update
(as of August 31, 2023)
2. ALCO Update (as of August 31, 2023)
3. Business Committee Update (as of August 31, 2023)
4. Operation Dashboard Update (as of August 31, 2023)
5. Resourcing Update (as of August 31, 2023)
32 MOM.038/DIR/CSGC/X/2023 9 Oktober 2023 1. Daya Quarterly Update (as of September 30, 2023)
2. Internal Audit Dashboard Update
(as of September 30, 2023)
3. Corporate & Marketing CommunicationQuarterly Update
(as of September 30, 2023)
4. HC Dashboard Update (as of September 30, 2023)
33 MOM.039/DIR/CSGC/X/2023 11 Oktober 2023 Financial Performance & KSI Update
(as of September 30, 2023)
34 MOM.041/DIR/CSGC/X/2023 16 Oktober 2023 Anti Fraud Management Quarterly Update
(as of September 30, 2023)
35 MOM.042/DIR/CSGC/X/2023 23 Oktober 2023 1. ALCO Update (as of September 30, 2023)
2. Bussiness Committee Update (as of September 30, 2023)
3. Retail & Wholesale Funding Business Performance Update
(as of September 30, 2023)
4. Compliance Quarterly Update (as of September 30, 2023)
PT Bank BTPN Syariah Tbk | Laporan Tahunan 2023
36 MOM.043/DIR/CSGC/XI/2023 6 November 2023 Internal Audit Dashboard Update (as of 31 Oktober 2023).
37 MOM.044/DIR/CSGC/XI/2023 13 November 2023 1. Financial Performance & KSI Update
(as of October 31, 2023)
2. BOD Approval for RBB 2024 – 2026
3. BOD Approval for RAKB 2020 – 2024
(Update Indicator 2024)
366
Page 369
tata kelola perusahaan
No Nomor Risalah Rapat Tanggal Rapat Agenda Rapat
38 MOM.045/DIR/CSGC/XI/2023 20 November 2023 1. ALCO Update (as of October 31, 2023);
2. Business Committee Update (as of October 31, 2023)
3. Business Non TUR Update (as of October 31, 2023)
4. Retail & Wholesale Funding Business Performance Update
(as of October 31, 2023)
5. IT Dashboard (including ITSC) Update
(as of October 31, 2023)
6. Operations Dashboard Update
(as of October 31, 2023)
39 MOM.046/DIR/CSGC/XII/2023 4 Desember 2023 1. Internal Audit Dashboard Update
(as of November 30, 2023)
2. Update Komite Kebijakan Pembiayaan
(as of November 30, 2023)
40 MOM.047/DIR/CSGC/XII/2023 11 Desember 2023 1. Financial Performance & KSI Update
(as of November 30, 2023)
2. ALCO Update (as of November 30, 2023)
3. Business Committee Update (as of November 30, 2023)
4. Retail & Wholesale Funding Business Performance Update
(as of November 30, 2023)
41 MOM.048/DIR/CSGC/XI/2023 18 Desember 2023 1. HC Dashboard Update (as of November 30, 2023)
2. Resourcing Update (as of November 30, 2023)
Agenda Rapat Gabungan Direksi Bersama dengan Dewan Komisaris Tahun 2023
No Nomor Risalah Rapat Tanggal Rapat Agenda Rapat
1 MOM.004/DIR/CSGC/I/2023 25 Januari 2023 Permintaan Persetujuan Dewan Komisaris atas
Pengkinian Data pada Rencana Bisnis Bank Periode
2023 – 2025
2 MOM.005/DIR/CSGC/I/2023 30 Januari 2023 Permintaan Rekomendasi Komite Audit, Rekomendasi
Dewan Komisaris PT Bank BTPN Syariah Tbk dan
Rekomendasi Dewan Komisaris PT BTPN Syariah Ventura
atas Penerapan IESBA
3 MOM.007/DIR/CSGC/II/2023 8 Februari 2023 Financial Performance & KSI Update sekaligus Permintaan
Persetujuan Dewan Komisaris atas Publikasi Laporan
Keuangan Tahunan posisi 31 Desember 2022
4 MOM.010/DIR/CSGC/II/2023 23 Februari 2023 Permintaan Persetujuan Dewan Komisaris atas
Penyesuaian Kembali Rencana Bisnis Bank Periode
2023 – 2025
5 MOM.019/DIR/CSGC/IV/2023 18 April 2023 Financial Performance & KSI Update sekaligus permintaan
Persetujuan Dewan Komisaris atas Publikasi Laporan
Keuangan Interim (tidak diaudit) Posisi 31 Maret 2023
6 MOM.028/DIR/CSGC/VII/2023 17 Juli 2023 1. Tindak Lanjut atas Rekomendasi Dewan Komisaris
pada Rapat 18 April 2023
2. Financial Performance & KSI Update sekaligus
Permintaan Persetujuan Dewan Komisaris atas
Publikasi Laporan Keuangan Interim (tidak diaudit)
Posisi 30 Juni 2023
7 MOM.040/DIR/CSGC/X/2023 16 Oktober 2023 1. Tindak Lanjut atas Rekomendasi Dewan Komisaris
pada Rapat 2 Oktober 2023
PT Bank BTPN Syariah Tbk | Laporan Tahunan 2023
2. Financial Performance & KSI Update sekaligus
permintaan Persetujuan Dewan Komisaris atas
Publikasi Laporan Keuangan Interim (tidak diaudit)
Posisi 30 September 2023
367
Page 370
Realisasi Keputusan Sirkuler Direksi Tahun 2023
No Nomor Sirkuler Tanggal Rapat Perihal
1 No.001/CIR/DIR/II/2023 15 Februari 2023 Rencana Pelaksanaan Rapat Umum Pemegang Saham
Tahunan PT Bank BTPN Syariah Tbk Untuk Tahun Buku
yang Berakhir 31 Desember 2022
2 No.002/CIR/DIR/III/2023 17 Maret 2023 Usulan Penunjukan Akuntan Publik (AP) dan/atau Kantor
Akuntan Publik (KAP) untuk memeriksa atau mengaudit
buku PT Bank BTPN Syariah Tbk untuk tahun buku yang
berakhir pada 31 Desember 2023
3 No.003/CIR/DIR/III/2023 27 Maret 2023 Usulan Keputusan pada Rapat Umum Pemegang Saham
Tahunan PT Bank BTPN Syariah Tbk Untuk Tahun Buku
Yang Berakhir 31 Desember 2023
4 No.004/CIR/DIR/IV/2023 10 April 2023 Persetujuan Dewan Komisaris atas Usulan (Mata Acara
ke 2 dan 4) pada Rapat Umum Pemegang Saham
Tahunan Untuk Tahun Buku Yang Berakhir 31 Desember
2022 serta Penyesuaian Kebijakan Deviden di PT Bank
BTPN Syariah Tbk
5 No.005/CIR/DIR/IV/2023 12 April 2023 Penunjukan Kembali Sekretaris Perusahaan (Corporate
Secretary) PT Bank BTPN Syariah Tbk
6 No.005A/CIR/DIR/IV/2023 17 April 2023 Rekomendasi Komite Manajemen Risiko Posisi 31 Maret 2023
7 No.006/CIR/DIR/IV/2023 18 April 2023 Susunan Anggota Komite Setingkat Direksi Tahun 2023
8 No.007/CIR/DIR/V/2023 2 Mei 2023 Susunan Anggota Komite Setingkat Direksi tahun 2023
9 No.008/CIR/DIR/VII/2023 18 Juli 2023 Usulan Perubahan Susunan Anggota Komite Audit,
Komite Nominasi dan Remunerasi serta Komite
Pemantau Risiko periode 2023-2026
10 No.008A/CIR/DIR/VII/2023 18 Juli 2023 Rekomendasi Komite Manajemen Risiko Posisi 30 Juni 2023
11 No.009/CIR/DIR/VII/2023 27 Juli 2023 Persetujuan Direksi atas Perubahan Susunan Gugus
Tugas Keberlanjutan Ketiga
12 No.010/CIR/DIR/IX/2023 11 September 2023 Usulan Perubahan Akuntan Publik (AP) sebagai
Penanggung Jawab dalam Rangka Audit atas Informasi
Keuangan Historis Tahunan di PT Bank BTPN Syariah Tbk
untuk Tahun Buku Yang Berakhir pada 31 Desember 2023
13 No.010A/CIR/DIR/X/2023 16 Oktober 2023 Rekomendasi Komite Manajemen Risiko posisi
31 Desember 2023 di PT Bank BTPN Syariah Tbk
14 No.011/CIR/DIR/XII/2023 28 Desember 2023 Persetujuan Direksi atas Agenda Rapat Direksi tahun
2024 pada PT Bank BTPN Syariah Tbk
jadwal rapat Direksi tahun 2024 penilaian kinerja Direksi
Sesuai ketentuan Anggaran Dasar BTPN Syariah,
Direksi wajib mengadakan rapat Direksi secara prosedur pelaksanaan penilaian kinerja
berkala paling sedikit 1 (satu) kali setiap bulan dan Direksi
membuat jadwal mengenai Rapat Direksi yang 1. Prosedur pelaksanaan Penilaian Direksi di
akan dilaksanakan secara berkala untuk tahun BTPN Syariah adalah sebagaimana tertuang
buku berikut sebelum berakhirnya tahun buku yang dalam Pedoman dan Tata Tertib Kerja
berjalan. Anggaran Dasar juga mengatur bahwa Komite Nominasi dan Remunerasi dengan
paling sedikit 1 (satu) kali dalam 4 (empat) bulan, mempertimbangkan Anggaran Dasar serta
PT Bank BTPN Syariah Tbk | Laporan Tahunan 2023
Direksi wajib melaksanakan Rapat Direksi bersama kebijakan internal Bank.
dengan Dewan Komisaris. 2. Penilaian Kinerja dilakukan dengan berdasarkan
kriteria yang telah ditetapkan dengan
Jadwal Rapat dan Agenda Direksi tahun 2024 mempertimbangkan tugas dan tanggung
telah disetujui oleh Direksi sebelum tahun buku jawab yang sesuai dengan ketentuan yang
berakhir melalui Keputusan Sirkuler Direksi No.011/ berlaku, Anggaran Dasar serta Kebijakan
CIR/DIR/XII/2023 tanggal 28 Desember 2023 Internal Bank.
tentang Persetujuan Direksi atas Agenda Rapat 3. Tujuan dari Penilaian kinerja adalah menjadi
Direksi Tahun 2024 dan Memorandum Nomor salah satu dasar pertimbangan bagi Komite
M.015/DIR/CSGC/XII/2023 tanggal 28 Desember Nominasi dan Remunerasi dalam memberikan
2023. rekomendasi kepada Dewan Komisaris untuk
mengangkat kembali anggota Direksi serta
368
Page 371
tata kelola perusahaan
sebagai pertimbangan untuk menyusun
remunerasi Direksi serta meningkatkan penilaian Direksi terhadap kinerja komite
efektivitas kinerja Direksi. setingkat Direksi dan penilaiannya
4. Penilaian Kinerja dilakukan secara mandiri Selama tahun 2023, Komite setingkat Direksi telah
(Self-Assessment) setiap tahun untuk menilai terlibat secara aktif mendukung pelaksanaan
Kinerja Direksi secara kolegial. tugas Direksi dengan memastikan semua strategi
dan inisiatif-inisiatif telah ditindaklanjuti sesuai
kriteria penilaian sendiri terhadap Direksi ketentuan pelaksanaan GCG yang baik bagi Bank
paling sedikit memuat: Umum Syariah dan sesuai dengan Pedoman dan
1. Implementasi terhadap strategi Bank secara Tata Tertib Kerja masing-masing Komite.
keseluruhan.
2. Monitoring terhadap strategi Bank secara Penjabaran lebih lanjut terkait Komite setingkat
keseluruhan. Direksi terdapat pada Laporan Tata Kelola
3. Monitoring terhadap risk management di area Perusahaan pada Laporan Tahunan 2023 ini.
masing-masing (aktivitas manajemen risiko)
dan penerapan prinsip-prinsip tata kelola laporan pelaksanaan tugas dan tanggung
perusahaan yang baik. jawab anggota Direksi
Selama tahun 2023, Direksi telah melaksanakan
evaluasi kinerja terhadap Direksi tugas dan tanggung jawab atas pelaksanaan
1. Direksi wajib melakukan review atas kinerja kepengurusan di BTPN Syariah.
pengurusan yang telah dilakukan oleh Direksi
selama masa tahun buku dan melaporkannya Pelaksanaan tugas dan tanggung jawab Direksi di
satu tahun sekali. tahun 2023 antara lain:
2. Sebagai bagian dari evaluasi kinerja, Direksi
harus memastikan terpenuhinya komposisi dan 1. keselarasan misi dan visi
kualifikasi dari Direksi. Sejalan dengan Penerapan Prinsip-Prinsip Tata
3. Laporan Evaluasi Kinerja Direksi dilaporkan Kelola Perusahaan yang baik, Direksi BTPN Syariah
kepada Pemegang Saham didalam RUPS dan telah melakukan penelaahan atas kesesuaian Visi
dituangkan dalam Laporan Tahunan. dan Misi dengan rencana bisnis dan inisiatif Bank
4. Evaluasi atas kinerja anggota Direksi dilakukan setiap tahunnya.
oleh Komite Nominasi dan Remunerasi
berdasarkan masukan Direktur Utama. Bahwa keselarasan Visi dan Misi Bank serta
5. Hasil evaluasi kinerja anggota Direksi menjadi Nilai-Nilai Utama dipandang tetap relevan
pedoman dalam penetapan nominasi dan sebagaimana tercantum dalam Rencana Bisnis
remunerasi anggota Direksi yang bersangkutan. Bank 2023-2025, 2024-2026 dan RAKB 2020-2024
(Indikator 2024) dan telah mendapat persetujuan
suksesi Direksi pada rapat Direksi bersama Dewan Komisaris
pada rapat 22 November 2023.
nominasi anggota Direksi • Misi : Bersama, kita ciptakan kesempatan
1. Pemilihan kandidat Direksi tidak didasarkan tumbuh dan hidup yang lebih berarti.
pada diskriminasi suku, ras, agama, warga • Visi : Menjadi Bank Syariah terbaik, untuk
negara, dan gender. keuangan inklusif, mengubah hidup berjuta
2. Pemilihan didasarkan pada kualifikasi individu rakyat Indonesia.
dan kebutuhan organisasi dan keragaman latar • Nilai-Nilai Utama: PRISMA.
belakang keahlian dan pengalaman.
PT Bank BTPN Syariah Tbk | Laporan Tahunan 2023
3. Proses Seleksi dilakukan oleh Komite Nominasi 2. dukungan kepada pemerintah, antara lain
dan Remunerasi melalui evaluasi atas 1. Sebagai pemenuhan POJK.17.POJK.03/2021
pemenuhan kualifikasi dan interview process. yang merupakan Perubahan Kedua Atas
4. Kandidat yang telah direkomendasikan oleh Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor
Komite Nominasi dan Remunerasi diajukan 11/POJK.03/2020 Tentang Stimulus
kepada Dewan Komisaris untuk disetujui dan Perekonomian Nasional Sebagai Kebijakan
kemudian diajukan kepada Otoritas Jasa Countercyclical Dampak Penyebaran
Keuangan (OJK) untuk dilakukan proses Uji Coronavirus Disease 2019, dan Peraturan
Kemampuan dan Kepatutan (Fit and Proper Otoritas Jasa Keuangan Nomor 48/
Test). POJK.03/2020 Tahun 2020 Perubahan
5. Setelah diperolehnya persetujuan OJK, atas Peraturan Otoritas Jasa Keuangan
kandidat anggota Direksi dicalonkan untuk Nomor 11/POJK.03/2020 tentang Stimulus
dapat disetujui oleh RUPS. Perekonomian Nasional Sebagai Kebijakan
Countercyclical Dampak Penyebaran Corona
369
Page 372
Virus Disease 2019, Direksi mendukung 6. Kerjasama dengan Kementerian Pendidikan,
Pemerintah dengan melanjutkan kebijakan Kebudayaan, Riset dan Teknologi
penyediaan relaksasi pembiayaan kepada (Kemendikbudristek)
nasabah terdampak melalui partisipasi • Sejalan dengan pemenuhan POJK No.76/
Bank pada Program Pemilihan Ekonomi POJK.07/2016 tentang Peningkatan
Nasional tahun 2023. Literasi dan Inklusi Keuangan di Sektor
2. Sebagai pemenuhan Peraturan Menteri Jasa Keuangan untuk memperluas
Keuangan (PMK) Nomor 71/PMK.08/2020 dan meningkatkan layanan nasabah,
Tahun 2020 tentang Tata Cara Penjaminan khususnya bagi nasabah pembiayaan
Pemerintah Melalui Badan Usaha untuk mendapatkan literasi
Penjaminan Yang Ditunjuk Dalam Rangka keuangan. Direksi telah memberikan
Pelaksanaan Program Pemulihan Ekonomi persetujuan untuk kerjasama
Nasional T.E.U. Indonesia, Kementerian dengan Kemendikbudristek dalam
Keuangan dan PMK Nomor 28/ penyelenggaraan Program Magang dan
PMK.08/2022 Perubahan Atas Peraturan Studi Independen Bersertifikat (MSIB)
Menteri Keuangan Nomor 71/PMK.08/2020 yang merupakan salah satu program
Tentang Tata Cara Penjaminan Pemerintah dari kebijakan Merdeka Belajar Kampus
Melalui Badan Usaha Penjaminan Yang Merdeka (MBKM), dalam hal pendanaan
Ditunjuk Dalam Rangka Pelaksanaan magang kepada 100 mahasiswa Batch 3
Program Pemulihan Ekonomi Nasional, di semester 2 tahun 2022.
Direksi telah memberikan persetujuan • Atas dasar hasil evaluasi terkait
partisipasi BTPN Syariah memberikan pelaksanaan program magang Batch
pembiayaan bagi UMKM selama tahun 3 di tahun 2022 yang berjalan dengan
2023; baik, pihak MBKM Kemendikburistek
3. Direksi telah menyetujui untuk melanjutkan memberikan kepercayaan kembali kepada
pengembangan produk renovasi rumah BTPN Syariah untuk meningkatkan
bekerja sama dengan Kementerian jumlah kuota mahasiswa di Batch 4 pada
Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat semester 1 tahun 2023 menjadi 539 orang
(PUPR) di tahun 2023; yang kemudian berhasil dipenuhi sebanyak
4. Direksi telah menyetujui Daya Digital 524 mahasiswa.
Platform, suatu platform untuk • Pada batch berikutnya di semester
meningkatkan customers engagement 2 tahun 2023, yaitu Batch 5, BTPN
dan melanjutkan kerjasama dengan pihak Syariah berhasil melanjutkan kerjasama
perguruan tinggi dan Pemerintah dalam dengan MBKM Kemendikbudristek untuk
Program Merdeka Belajar Kampus Merdeka meningkatkan jumlah kuota sebanyak
(MBKM). Bank membuka kesempatan 1.510 mahasiswa yang kemudian
kepada mahasiswa/mahasiswi untuk turut terpenuhi sejumlah 1.125 mahasiswa.
berperan memberikan pemberdayaaan • Di penghujung tahun 2023 pihak MBKM
melalui pendampingan one-on-one Kemendikbudristek dan BTPN Syariah
kepada nasabah pembiayaan. Tujuan kembali melakukan kolaborasi dan telah
pendampingan ini dimaksudkan untuk menyepakati Program MSIB Batch 6
menumbuhkan kemampuan nasabah dan dengan kuota yang lebih banyak lagi
keluarganya untuk memiliki kehidupan yang yaitu sejumlah 2.024 mahasiswa yang
lebih baik lagi sehingga tercipta hubungan akan berjalan di tahun 2024.
yang berkelanjutan antara nasabah dengan 7. Pengembangan kolaborasi dengan
PT Bank BTPN Syariah Tbk | Laporan Tahunan 2023
Bank. Kemendikbud dengan tema “Optimalisasi
5. Sejalan dengan arahan Pemerintah terkait dan Inovasi Talenta untuk Masa Depan
protokol kesehatan dan keselamatan kerja Perusahaan Melalui Program Magang
di masa pandemi pada awal tahun 2023, Kampus Merdeka” pada tanggal 9-10
Direksi telah menyetujui pengawasan yang Oktober 2023. Acara tersebut merupakan
menyeluruh terhadap seluruh karyawan platform diskusi strategis dan inovatif
atas mekanisme kerja yang mengutamakan antara perusahaan dan Direktorat Jenderal
keselamatan kerja di seluruh jenjang Pendidikan Tinggi – Kementerian Pendidikan,
organisasi secara terkoordinasi melalui Kebudayaan, Riset dan Teknologi untuk
Business Continuity Management dibantu merumuskan kolaborasi yang sesuai dengan
oleh Safety and Security Unit, sampai kebutuhan dan keinginan perusahaan serta
dengan penetapan status endemi untuk mengeksplorasi lebih dalam mengenai
dicanangkan di akhir Juni 2023. pengintegrasian Program Magang Kampus
370
Page 373
tata kelola perusahaan
Merdeka ke dalam ekosistem perusahaan a. Melaksanakan pembagian deviden
guna menghasilkan dampak maksimal berdasarkan kinerja tahun buku yang
dan memenuhi kebutuhan akan talenta berakhir pada tanggal 31 Desember 2022
berkualitas serta inisiasi inovasi. berdasarkan persetujuan RUPS Tahunan
8. Melakukan eksplorasi kerjasama dengan 2023 dengan tanggal pembayaran 12
Kementerian Koordinator Bidang Mei 2023. Bahwa pembagian deviden
Perekonomian Republik Indonesia bertujuan menjunjung tinggi hak
terkait “Penjajakan Kolaborasi Program para pemegang saham dan secara
Pemberdayaan Kartu Pra-Kerja” di bulan berkelanjutan terus menumbuhkan
Januari tahun 2023, dilanjutkan dengan kepercayaan dari para pemegang saham
diskusi strategis “Diskusi Penjajakan dan investor atas hasil pembangunan
Kolaborasi Kerjasama Program industri perbankan syariah yang sehat di
Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat dan BTPN Syariah.
Kewirausahaan” pada tanggal 13 April 2023. b. Melaksanakan penunjukan Akuntan
9. Penjajakan kerjasama antara BTPN Syariah Publik dan Kantor Akuntan Publik
dan KNEKS terkait Program Pelatihan Sidharta Widjaja dan Rekan (an
Pendamping Sertifikasi Halal Gratis Indonesian partnership and member firm
(SEHATI) bagi Pelaku Usaha Mikro dan of KPMG network of independent member
Kecil pada tanggal 13 September 2023 yang affiliated with KPMG International
bertujuan untuk pelaksanaan pelatihan Cooperative sebagai Auditor Eksternal,
pendamping sertifikasi halal kepada dengan memperhatikan rekomendasi
mahasiswa dan mentor yang terlibat Komite Audit dan persetujuan Dewan
di dalam Program Bestee khususnya di Komisaris.
Batch-5, semester 2 tahun 2023l. Kerjasama Bahwa Laporan Penunjukan Akuntan
ini dilakukan untuk meningkatkan pelayanan Publik dan Kantor Akuntan Publik dalam
sekaligus engagement kepada nasabah rangka Audit atas Informasi Keuangan
pembiayaan BTPN Syariah, khususnya yang Historis Tahunan pada 31 Desember
berjenis usaha makanan dan minuman agar 2023, telah disampaikan Bank kepada
produknya mendapatkan sertifikasi halal Otoritas Jasa Keuangan Pengawas
secara resmi. Perbankan Syariah dengan tembusan
10. Melakukan eksplorasi kerjasama antara kepada Departemen Perizinan dan
BTPN Syariah dan Kementerian Sosial Informasi Perbankan;
dalam topik “Penjajakan Kolaborasi c. Menyisihkan laba bersih sebagai
Program Pemberdayaan UMKM” di Bulan cadangan wajib;
Februari tahun 2023. d. Melaporkan perubahan komposisi
Anggota Direksi dan Dewan Komisaris di
Secara lengkap, paparan atas program- tahun 2023 sesuai ketentuan;
program serta kebijakan BTPN Syariah
terdapat pada paparan Kinerja Keuangan, 5. Direksi telah menyampaikan Keterbukaan
Tinjauan Bisnis dan Program DAYA pada Informasi dan Laporan secara tepat waktu
Laporan Tahunan 2023 ini. selama tahun 2023.
6. Direksi mengkomunikasikan Laporan
3. pemenuhan komitmen kepada pemegang Keuangan Konsolidasi, Rencana Bisnis Bank
saham, antara lain dan Rencana Korporasi kepada Entitas
1. Direksi telah menindaklanjuti Keputusan Induk dalam lingkup Group Keuangan
PT Bank BTPN Syariah Tbk | Laporan Tahunan 2023
RUPS Luar Biasa tahun 2019 melalui selama tahun 2023.
pengalihan saham treasuri yang ketiga
kepada Material Risk Takers dengan tanggal 4. penerapan prinsip-prinsip tata kelola
distribusi 25 Januari 2023; perusahaan yang baik, antara lain
2. Direksi telah menyampaikan laporan 1. Direksi telah memastikan penerapan
pertanggungjawaban kepada Pemegang prinsip-prinsip GCG yang baik diseluruh
Saham pada Rapat Umum Pemegang tingkat organisasi di Bank.
Saham Tahunan tanggal 12 April 2023
3. Direksi telah melaksanakan Paparan Publik Untuk memperkuat penerapan prinsip-
Tahunan tanggal 26 Oktober 2023; prinsip GCG, Direksi telah menetapkan
4. Direksi telah menindaklanjuti Keputusan kebijakan berdasarkan implementasi
Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK)
2023, antara lain: Nomor 17 tahun 2023 tentang Tata Kelola
371
Page 374
Perusahaan Terbuka, melengkapi penerapan sistem manajemen risiko Bank, sistem
ketentuan regulator terkait penerapan pengendalian internal, pengembangan
GCG yang baik, antara lain Peraturan Bank sumber daya manusia, pengembangan
Indonesia Nomor 11/33/PBI/2009 tentang rencana bisnis, perumusan inisiatif strategis
Pelaksanaan Good Corporate Governance dalam persaingan usaha, kematangan
bagi Bank Umum Syariah dan Unit Usaha kesiapan teknologi informasi, kebijakan
Syariah serta POJK No 21/POJK.04/2015 pembiayaan;
tentang Penerapan Pedoman Tata Kelola 5. Direksi telah melakukan kajian dan
Perusahaan Terbuka. memberikan persetujuan, antara lain:
a. Laporan Tahunan untuk tahun buku
Seiring jejak langkah penerapan prinsip- 2022;
prinsip GCG di BTPN Syariah lebih dari 1 b. Laporan Keberlanjutan untuk tahun buku
dekade, penerapan prinsip-prinsip GCG 2022;
disertai peningkatan kualitas dengan c. Rencana Bisnis Bank (RBB) dan Revisi
mengadopsi ASEAN SCORECARDS terkini RBB Periode 2024-2026 serta komitmen
yang diterbitkan di tahun 2023 dan secara pemantauan realisasi RBB dalam
bertahap terus disempurnakan kualitasnya laporan berkala kepada OJK;
dari waktu ke waktu. Secara khusus faktor- d. Rencana Aksi Keuangan Berkelanjutan
faktor yang mendapat penyempurnaan (RAKB) 2020-2024 (Indikator 2024)
dalam tiga tahun terakhir adalah semakin serta komitmen dalam melakukan
membaiknya fokus Bank kepada hak-hak pemantauan atas realisasi Rencana Aksi
pemegang saham, pengungkapan dan Keuangan Berkelanjutan Bank bersama
transparansi serta tanggung jawab Direksi dengan Dewan Komisaris setiap
dan Dewan Komisaris. Selain itu Bank terus tahunnya;
berupaya mempertahankan nilai yang baik e. Rencana Korporasi dan Revisi Rencana
atas perlakuan setara terhadap pemegang Korporasi 2022-2031;
saham dan peran pemangku kepentingan f. Pengkinian atas Charter Direksi Tahun
secara optimal. 2023
2. Direksi telah melaksanakan penerapan g. Perubahan Susunan Komite setingkat
keuangan berkelanjutan sejalan dengan Direksi Tahun 2023
POJK Nomor 51/POJK.03/2017 serta h. Pelaksanaan Self-Assessment GCG
POJK 17 Tahun 2023 tentang Penerapan Tahun 2023
Tata kelola bagi Bank Umum dalam 6. Direksi telah menyampaikan laporan
rangka penerapan aksi keuangan yang pertanggungjawaban atas kinerja tahun
berkelanjutan untuk memberikan kontribusi buku yang berakhir pada tanggal 31
nyata dan positif kepada stabilitas Desember 2022 kepada Pemegang Saham
sistem keuangan di Indonesia. Melalui melalui penyelenggaraan Rapat Umum
kebijakan Direksi, BTPN Syariah terus Pemegang Saham Tahunan 12 April 2023
mendukung Pemerintah dalam mewujudkan serta Paparan Publik Tahunan 26 Oktober
pembangunan berkelanjutan yang mampu 2023
menjaga stabilitas ekonomi serta bersifat 7. Direksi telah melaksanakan penerapan
inklusif yang mendepankan keselarasan atas POJK 16 tahun 2022 terkait sinergi
antara aspek ekonomi, sosial dan Perbankan bekerja sama dengan BTPN
lingkungan hidup. selaku Entitas Induk yang dituangkan dalam
3. Direksi telah memastikan dilakukannya 10 perjanjian kerjasama;
PT Bank BTPN Syariah Tbk | Laporan Tahunan 2023
pemenuhan tugas dan tanggung jawab 8. Direksi telah menindaklanjuti temuan
serta kewajiban Bank kepada Regulator, audit dan rekomendasi dari satuan kerja
melalui Keterbukaan Informasi atas audit internal Bank, auditor eksternal,
penyajian Laporan Tahunan, Laporan rekomendasi dari pengawasan Otoritas
Keberlanjutan, Laporan Keuangan Interim, Jasa Keuangan;
Laporan Keuangan Tahunan dan Konsolidasi 9. Direksi telah memastikan terjaganya
melalui sistem pelaporan regulator dan tingkat kesehatan Bank dan penerapan
publik, serta tersedia dalam Situs Web budaya Kepatuhan yang tercermin pada
Bank sebagaimana diwajibkan bagi sebuah pemenuhan terhadap rasio tingkat kehati-
perusahaan publik dan bank umum syariah; hatian (prudential ratio) yang terpelihara
4. Direksi didukung Komite setingkat Direksi dengan baik, tidak terdapat denda
telah melakukan kajian atas kontrol signifikan dari regulator serta parameter
material perusahaan, yang meliputi area profil risiko kepatuhan menunjukan nilai
operasional, keuangan, kepatuhan serta positif;
372
Page 375
tata kelola perusahaan
10. Direksi mengedepankan penerapan prosedur internal, termasuk didalamnya
budaya kepatuhan, termasuk didalamnya penyempurnaan pada fitur Layanan
penerapan anti pencucian uang dan Internet Banking dan Mobile Banking yang
pencegahan pendanaan teroris melalui telah aktif sejak tahun 2022;
(APU/PPT) dan anti-fraud manajemen. 5. Dalam memberikan layanan terbaik bagi
nasabah korporasi, BTPN Syariah telah
5. pemenuhan komitmen atas pengembangan memberikan penyaluran pendanaan kepada
bisnis bank dan kepada nasabah, antara perusahaan multifinance yang memiliki
lain kesamaan tujuan selaras dengan tujuan
1. Direksi telah mengoptimalkan peluang keberlanjutan BTPN Syariah.
untuk melakukan berbagai terobosan
dengan memanfaatkan teknologi untuk 6. pemenuhan komitmen kepada komunitas,
kebaikan dan membangun aspirasi Sharia antara lain
Digital Ecosystem for Mass Market melalui 1. Direksi menyetujui program pengembangan
Entitas Anak, PT BTPN Syariah Ventura. bagi komunitas yang memiliki potensi
Pembangunan aspirasi ini bertujuan untuk untuk dikembangkan lebih jauh baik dalam
menyesuaikan dengan kebutuhan nasabah hal kewirausahaan, kesehatan, maupun
yang terus berubah, memastikan terjadinya lingkungan serta membantu memberikan
peningkatan kesejahteraan terhadap akses pasar baru baik secara online maupun
nasabah pra/cukup sejahtera, serta memiliki offline melalui program pendampingan
kesempatan untuk melayani lebih banyak nasabah melalui pelatihan pemberdayaan
lagi nasabah secara berkelanjutan; tentang literasi pemasaran digital agar
2. Dalam memberikan layanan terbaik produk yang dihasilkan oleh nasabah dapat
bagi nasabah pembiayaan, Direksi memiliki daya saing yang tinggi dengan
menyusun berbagai kebijakan program produk-produk lokal lainnya dengan harapan
pengembangan, memastikan tersedianya hal ini dapat meningkatkan kapasitas
program pembangunan infrastruktur, pendapatan mereka;
pengembangan feature layanan sesuai 2. Direksi telah menyetujui penggunaan
kebutuhan nasabah dan komunitas Poverty Probability Index (PPI yang
sekitarnya, dilengkapi program penerapan dikeluarkan oleh Innovation for Poverty
program edukasi literasi keuangan, new Action yang bersifat spesifik terhadap
footprint, sampai dengan pendampingan negara penggunanya) untuk mengukur
dan pemberdayaan yang secara berlanjut kinerja sosial terhadap nasabah
dijalankan Bank untuk menghadirkan pembiayaan Bank. Beberapa hal yang diukur
masyarakat yang berpikir positif dalam antara lain semakin membaiknya pendidikan
menjalankan keberlangsungan usaha anak nasabah, semakin membaiknya toilet,
dan kehidupan sosial.Paparan lebih lanjut pengurangan emisi karbon rumah tangga
sehubungan program berbagi ke nasabah yang ditandai dengan telah beralihnya
terdapat pada Tinjauan Bisnis pada penggunaan kayu bakar untuk memasak;
Laporan Tahunan 2023 ini 3. Melalui kebijakan Direksi untuk melanjutkan
3. Sejalan dengan key strategic initiative untuk kerjasama dengan pihak perguruan tinggi
memperluas dan meningkatkan layanan dan Pemerintah dalam Program Merdeka
nasabah serta meningkatkan customer Belajar Kampus Merdeka (MBKM), terbuka
engagement, khususnya bagi nasabah kesempatan kepada mahasiswa/mahasiswi
pembiayaan untuk memperoleh serfitikasi untuk turut berperan memberikan kegiatan
PT Bank BTPN Syariah Tbk | Laporan Tahunan 2023
halal, pada tahun 2023 Direksi telah pemberdayaaan dan pendampingan one-
memberikan persetujuan atas kerjasama on-one kepada nasabah pembiayaan yang
antara BTPN Syariah dengan KNEKS dalam tersebar diwilayah-wilayah di Indonesia,
hal pemberian pelatihan pendamping yang secara langsung menghadirkan
sertifikasi halal bagi sejumlah 29 mahasiswa peningkatan skills dan kemampuan
magang dan 20 mentor yang akan berusaha nasabah dan keluarganya;
mendampingi nasabah pembiayaan agar 4. Kehadiran Entitas Anak, BTPN Syariah
dapat memperoleh sertifikasi halal secara Ventura yang telah dibentuk dan diharapkan
self-declare. dapat mengakselarasi perwujudan
4. Dalam memberikan layanan terbaik ekosistem digital syariah secara lebih tepat
bagi nasabah pendanaan, Direksi telah dan efisien melalui kerjasama dengan mitra
memberikan persetujuan untuk melakukan strategis yang memikiki kompetensi digital
penyempurnaan atas kebijakan dan yang tepat dan kesamaan visi.
373
Page 376
7. pengawasan atas entitas anak, antara lain 9. pemenuhan komitmen atas penguatan
1. Direksi melakukan pengawasan terhadap infrastruktur bank, antara lain
Entitas Anak atas penerapan prinsip-prinsip 1. Direksi telah melakukan kajian terhadap
GCG, Prinsip Syariah dan kepatuhan, infrastruktur Bank berupa pengkinian dan
penerapan Manajemen Risiko, pemantauan penyempurnaan kebijakan utama, kebijakan
Kinerja Keuangan dan Non Keuangan, operasional serta prosedur internal Bank
layanan syariah yang berkualitas serta dengan memperhatikan kajian manajemen
pelaporan secara tepat waktu; risiko, kepatuhan, hukum dan keamanan
2. Mewakili BTPN Syariah sebagai pemegang informasi dan Ketentuan yang berlaku;
saham pengendali pada BTPN Syariah 2. Direksi menyetujui dilaksanakannya
Ventura, optimalisasi Jaringan Kantor selama tahun
a. Direksi telah memberikan persetujuan 2023;
atas Keputusan yang diambil pada 3. Direksi telah menyetujui penyempurnaan
Rapat Umum Pemegang Saham atas platform pemberdayaan yang
Tahunan dan Rapat Pemegang Saham memberikan nasabah akses ke pengetahuan
Luar Biasa BTPN Syariah Ventura di dan akses ke pasar yang lebih besar untuk
tahun 2023; meningkatkan kualitas pemberdayaan
b. Direksi telah memberikan persetujuan nasabah. Platform digital ini juga
dilakukannya penguatan pada komposisi memberikan kesempatan kepada karyawan
Direksi dan Dewan Komisaris di BTPN dan stakeholder lain untuk dapat ikut serta
Syariah Ventura melalui perubahan dalam memberikan dukungan nyata dalam
susunan Direksi dan Dewan Komisaris berbagai bentuk kepada nasabah pra inklusi
pada Rapat Umum Pemegang Saham keuangan produktif;
Tahunan dan Rapat Umum Pemegang 4. Direksi menyetujui untuk melanjutkan
Saham Luar Biasa di tahun 2023; pelaksanaan Operational Excellence dengan
c. Direksi melakukan pengawasan atas melakukan digitalisasi dan otomasi atas
pemenuhan tugas dan tanggung jawab proses operasional serta fungsi pendukung
Pejabat Eksekutif Bank yang menerima lainnya, sentralisasi proses, eksplorasi serta
tugas pengurusan dan pengawasan evaluasi atas proses kerja operasional Bank
pada BTPN Syariah Ventura; sehingga tercipta proses yang semakin
d. Direksi telah memastikan kesesuaian efektif dan efisiesien dengan kualitas yang
Rencana Bisnis Bank dan Rencana semakin baik. Proses otomasi antara lain
Aksi Keuangan Berkelanjutan dengan melalui RPA untuk kebutuhan rekonsiliasi,
Rencana Bisnis dan Rencana Aksi penggunaan chatbot untuk kebutuhan
Keuangan Berkelanjutan dari BTPN response service center atau unit kerja lain,
Syariah Ventura selain itu proses otomasi dengan H2H juga
akan dilakukan untuk proses registrasi
8. pemenuhan komitmen kepada pemangku maupun klaim asuransi;
kepentingan, antara lain 5. Direksi menyetujui penguatan teknologi
1. Direksi telah melaksanakan Paparan Publik informasi Bank melalui kebijakan
Tahunan 2023 atas kinerja keuangan pengembangan dan modernisasi
perusahaan sebagai upaya meningkatkan infrastruktur data warehouse dan data
kualitas komunikasi dengan pemegang analytic platform guna mendukung
saham dan investor; pengambilan keputusan dan pelaporan
2. Direksi telah melaksanakan keterbukaan yang akurat, peningkatan kemampuan DC
PT Bank BTPN Syariah Tbk | Laporan Tahunan 2023
informasi dan menyampaikan laporan dan DRC serta kapasitas keamanan sistem
wajib dan insidentil secara berkala kepada informasi.
Regulator dan Publik melalui media 6. Direksi menyetujui dilakukannya penyelesian
pelaporan Regulator dan Situs Web pembangunan treasury system yang
Perusahaan di tahun 2023. bertujuan meningkatkan proses kontrol,
mendukung pengelolaan likuiditas.
374
Page 377
tata kelola perusahaan
10. pemenuhan komitmen atas penerapan 12. pemenuhan komitmen kepada karyawan,
sinergi perbankan, antara lain antara lain
1. Direksi telah menyetujui pembentukan 1. Direksi melanjutkan kebijakan penguatan
Satuan Kerja dalam pengawasan sumber daya manusia dan organisasi
Pemantauan Sinergi Perbankan di BTPN disemua lini selama tahun 2023;
Syariah dan Penerapan Tata Kelola dalam 2. Direksi telah menyetujui kebijakan bagi
grup keuangan berkoordinasi dengan BTPN pengembangan kualitas sumber daya
dan BTPN Syariah Ventura; manusia jangka panjang, mengasah talenta-
2. Direksi melaksanakan pemantauan atas talenta internal dan mempersiapkan jalur
penerapan Sinergi Perbankan melalui karir, menyediakan beasiswa dan benefit
kelanjutan atas Perjanjian Kerjasama jangka panjang, asuransi serta fasilitas
dengan BTPN dan BTPN Syariah Ventura kesehatan di tahun 2023;
selama tahun 2023 3. Direksi telah menyetujui dilakukannya
3. Perwakilan Direksi hadir dalam pertemuan peningkatan kompetensi sumber daya
koordinasi pemantauan sinergi perbankan manusia dan upaya tindak lanjut untuk
dan rapat koordinasi tata kelola dengan pengembangannya, termasuk yang
Entitas Induk secara berkala di tahun 2023 berkaitan dengan kompetensi dibidang
4. Direksi telah mengkomunikasikan penerapan manajemen risiko bagi karyawan sesuai
sinergi perbankan secara semesteran bidang tugasnya sebagaimana diatur dalam
kepada Dewan Komisaris di tahun 2023; ketentuan penerapan manajemen risiko bagi
5. Direksi telah melaporkan penerapan Sinergi bank umum syariah;
Perbankan selama tahun 2023 kepada 4. Direksi telah menyetujui performance
Regulator; bonus dan penyesuaian gaji Karyawan
serta penyediaan program long term
11. pemenuhan komitmen atas penerapan aksi compensation program bagi Karyawan
keuangan berkelanjutan, antara lain Senior di tahun 2023;
1. Terdapat perwakilan Direksi yang 5. Direksi menetapkan kebijakan dengan tidak
melaksanakan pengawasan langsung atas adanya pengurangan Karyawan selama
penerapan aksi keuangan berkelanjutan di tahun 2023;
BTPN Syariah; 6. Direksi telah menetapkan mekanisme
2. Direksi telah menyusun, menyetujui dan kerja sistem kerja hybrid tanpa
menyampaikan Rencana Aksi Keuangan mengesampingkan pemenuhan key
Berkelanjutan Periode 2020-2024 kepada performance initiatives secara tepat waktu
OJK; di tahun 2023.
3. Direksi telah memastikan penerapan 7. Direksi telah menetapkan kebijakan dalam
inisiatif-inisiatif berkelanjutan dinilai dari penyempurnaan proses rekrutmen untuk
aspek lingkungan, sosial, ekonomi dan pemenuhan karyawan menjadi semakin baik
tata kelola sebagaimana tertuang dalam dan cepat, mengembangkan kapabilitas
Laporan Keberlanjutan tahun buku 2022 melalaui management talenta dan sistem
yang telah disampaikan kepada pemangku pembelajaran dan penguatan talenta pada
kepentingan di tahun 2023; bisnis non TUR di tahun 2023.
4. Direksi telah mengkomunikasikan
implementasi inisiatif-inisiatif atas RAKB
tahun 2023 kepada Pemegang Saham pada
Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan di
PT Bank BTPN Syariah Tbk | Laporan Tahunan 2023
tahun 2023.
375
Page 378
alur proses penunjukan dan pengangkatan anggota Direksi, Dewan Komisaris dan Dewan
Pengawas Syariah di BTPN Syariah
usulan calon anggota Dewan
Komisaris, Dewan Pengawas
Syariah dan Direksi dari pemegang
Usulan
saham/Direksi/Dewan Komisaris
penyampaian usulan calon Dewan
Komisaris, Dewan Pengawas
Syariah dan Direksi ke Komite
Nominasi dan Remunerasi
proses seleksi oleh Komite
Nominasi dan Remunerasi meliputi:
Seleksi & Rekomendasi
1. analisis kompetensi dan latar
belakang kandidat
pengajuan proses 2. interview (apabila diperlukan)
FnPT ke OJK (*)
Persetujuan OJK atas pengajuan
calon anggota Dewan Komisaris,
penyampaian rekomendasi Dewan Pengawas Syariah & Direksi
Komite Nominasi dan Remunerasi
ke Dewan Komisaris
dewan komisaris mengusulkan
kepada RUPS calon anggota
Dewan Komisaris, Dewan
Pengawas Syariah dan Direksi
dengan memperhatikan
RUPS rekomendasi dari Komite
keputusan RUPS tentang Nominasi dan Remunerasi
Keputusan
susunan anggota Dewan
Komisaris, Dewan Pengawas
Syariah dan Direksi
PT Bank BTPN Syariah Tbk | Laporan Tahunan 2023
pemberitahuan dan keterbukaan
informasi tentang perubahan
susunan anggota Dewan
Komisaris, Dewan Pengawas
Syariah dan Direksi ke OJK, IDX
dan instansi terkait lainnya,
termasuk kepada publik, dan
pencantuman dalam situs Web
• (*) pengajuan FnPT ke OJK untuk anggota dewan komisaris, dewan pengawas syariah dan direksi dapat dilakukan setelah RUPS
• pengajuan FnPT calon anggota DPS setelah mendapatkan rekomendasi dari dewan syariah nasional (DSN)
376
Page 379
tata kelola perusahaan
Pelatihan dan Penyegaran
DEWAN KOMISARIS, DIREKSI
& PIHAK INDEPENDEN
Dewan Komisaris dan Direksi
No Keteranagan Peserta Tanggal Lokasi
1 FGD Finance Direktorat Direksi 10 Januari 2023 Jakarta
2 Workshop BCM Collaboration "Readiness BCM Team Direksi 2-4 Februari 2023 Jakarta
2023”
3 Training ISO27001 Awareness Direksi 8 Februari 2023 Jakarta
4 Workshop of Indonesia Corporate Secretary Direksi 14 Maret 2023 Jakarta
Association (ICSA): Pelaksanaan RUPS melalui eASY.
KSEI
5 Leadership for System Change: Delivering Social Direksi 18-25 Maret 2023 Jakarta
Impact at Scale (Harvard Kennedy School)
6 Fintech Policy Forum 2023 - Seri I Direksi 16 Mei 2023 Jakarta
7 Refreshment Mandatory - Pembelajaran mandiri Direksi 25 Mei 2023 Jakarta
( APU PPT, Compliance/Kepatuhan, Anti Fraud
Management, Penanganan Pengaduan Konsumen,
Perlindungan Konsumen, Pelatihan Dasar
Perbankan Syariah, Information Security Awareness,
Entertainment & Gift, Risk Awareness, dan Kode Etik)
8 Economic Outlook Update Direksi 6 Juni 2023 Jakarta
9 Introduction Leaders Program Direksi 14 juni 2023 Jakarta
10 Townhall dalam lingkup Group Keuangan SMBC Dewan Komisaris 8 Agustus 2023 Jakarta
dan Direksi
11 Mengenal Lebih Jauh Pengaturan UU P2SK Dalam Direksi 10 Agustus 2023 Jakarta
Rangka Penguatan Industri Keuangan Non Bank
(IKNB)
12 The Corporate Governance Officer’s Role in Driving Direksi 12 Oktober 2023 Jakarta
Digital Resilience
13 Refreshment Executive, Sertifikasi Kompetensi Bidang Direksi 27 November 2023 Jakarta
Treasury Dealer
14 Fintech Policy Forum 2023 - Seri I Dewan Komisaris 16 Mei 2023 Jakarta
15 Economic Outlook Update Dewan Komisaris 6 Juni 2023 Jakarta
16 Risk Management Refreshment Program for Dewan Komisaris 12 September 2023 Jakarta
Executives
17 Risk Beyond 2023 Dewan Komisaris 7-8 Desember 2023 Denpasar Bali
PT Bank BTPN Syariah Tbk | Laporan Tahunan 2023
18 Townhall dalam lingkup Group Keuangan SMBC Dewan Komisaris 8 Desember 2023 Jakarta
dan Direksi
Pihak Independen
No Keteranagan Peserta Tanggal Lokasi
1 Refreshment Sertifikat Tingkat 4 Manajemen Risiko Pihak Independen 30 Oktober 2023 Jakarta
Perbankan
2 Risk Beyond 2023 Pihak Independen 7-8 Desember 2023 Denpasar Bali
377
Page 380
Komite
SETINGKAT DIREKSI
komite manajemen aset dan liabilitas (ALCO)
Sesuai SK Direksi terkini No. SK.010C/DIR/CSGC/V/2023 tanggal 2 Mei 2023 tentang penetapan Susunan
Anggota ALCO, keanggotaan Komite bersifat ex officio paling kurang beranggotakan dan terdiri dari:
Susunan Komite Keanggotaan bersifat ex officio
Ketua Komite Direktur yang membidangi Finance, Treasury & Operations
Pejabat Eksekutif yang membidangi Treasury & Financial Institution (FI) yang
Sekretaris Komite
ditunjuk oleh Direktur yang membidangi Finance, Treasury & Operations
Anggota Komite Direktur Utama
Anggota Komite Direktur yang membidangi Funding & New Business
Anggota dengan
Hak Suara Anggota Komite Direktur yang membidangi Financing Business
Anggota Komite Pejabat Eksekutif yang membidangi Manajemen Risiko
Anggota Komite Pejabat Eksekutif yang membidangi Financing Bussiness Planning & Support
Anggota Komite Pejabat Eksekutif yang membidangi Retail & Wholesale Funding
Anggota Komite Pejabat Eksekutif yang membidangi Business Development
Pejabat yang ditunjuk oleh Pejabat Eksekutif yang membidangi Manajemen
Undangan Tetap
Anggota tanpa Risiko yaitu seorang yang membidangi Liquidity & Market Risk
Hak Suara Pejabat yang ditunjuk oleh Pejabat Eksekutif yang membidangi Treasury & FI,
Undangan Tetap
yaitu seorang pejabat yang membidangi Treasury & FI
Pembentukan ALCO telah memenuhi dan memperhatikan syarat dan kompetensi yang berlaku sesuai
prinsip-prinsip GCG.
tugas dan wewenang ALCO
Tugas dan wewenang ALCO adalah berdasarkan Pedoman dan Tata Tertib Kerja ALCO terkini
No.06/PedomanKerja/CSGC/XII/2023 tanggal 21 Desember 2023, sebagai berikut:
1. Mengembangkan, mengkaji dan menetapkan strategi, pedoman maupun kebijakan terkait Asset
Liability Management (ALMA).
2. Memantau secara berkala posisi likuiditas bank melalui perkembangan primary dan secondary reserves.
3. Memantau secara berkala perkembangan dan strategi dana pihak ketiga serta Financing.
4. Mengkaji perkembangan dan proyeksi keadaan ekonomi makro secara keseluruhan baik global,
domestik, maupun industri, untuk mengarahkan kebijakan dan strategi yang ditetapkan.
5. Menetapkan rambu-rambu/batas dan petunjuk pengelolaan serta pengendalian risiko yang
berdampak pada Risiko Likuiditas (Liquidity Management) dan Risiko Pasar (Market Risk).
6. Melakukan evaluasi dan menetapkan harga (pricing) Tingkat Imbalan Pembiayaan dan Pendanaan
dan Funds Transfer Price (FTP) atau insentif rekening antar kantor untuk mengoptimalkan hasil
PT Bank BTPN Syariah Tbk | Laporan Tahunan 2023
penanaman dana, meminimumkan biaya dana, dan memelihara struktur neraca Bank sesuai dengan
strategi ALMA Bank.
7. Melakukan evaluasi posisi risiko tingkat imbalan Bank dan strategi ALMA guna memastikan bahwa
hasil risk taking position Bank telah konsisten dengan tujuan pengelolaan risiko tingkat imbalan.
8. Meninjau kembali performance dan posisi kekayaan dan kewajiban keuangan Bank guna mengkaji
dampak keputusan Komite sebelumnya terhadap tujuan Bank.
9. Melakukan evaluasi atas hasil aktual dengan proyeksi anggaran atau rencana bisnis Bank.
10. Menyampaikan informasi kepada Direksi mengenai setiap perkembangan ketentuan dan peraturan
terkait yang mempengaruhi strategi dan kebijakan ALMA.
378
Page 381
tata kelola perusahaan
laporan komite ALCO
Selama tahun 2023, ALCO telah mengadakan rapat secara rutin pada minggu kedua setiap bulannya
kombinasi kehadiaran fisik dan daring sebanyak 12 (dua belas) kali, dan terdapat 3 (tiga) keputusan
sirkuler.
Seluruh pelaksanaan rapat telah memenuhi ketentuan Pedoman dan Tata Tertib Kerja ALCO.
Komite ALCO telah membahas dan memberikan rekomendasi kepada Direksi selama tahun 2023 antara
lain mengenai kondisi makro ekonomi baik secara global, domestik, dan industri, forecastdan pricing atas
pendanaan dan pembiayaan, konsentrasi pendanaan, pengukuran dan pengawasan atas risiko likuiditas,
risiko pasar, risiko imbal hasil, di mana termasuk kajian atas threshold/ batasan dari tools pengukuran
dan pengawasan risiko yang ada yang merupakan tools dari pengendalian risiko, menetapkan gross
yield, Pengelolaan primary reserve dan secondary reserve yang merupakan treasury asset dari Bank,
pengembangan pasar uang dan pasar fixed income, pembahasan mengenai komposisi imbalan deposito
berdasarkan kategori, melakukan sosialisasi atas instrument baru Treasury, baik instrumen pasar uang
maupun instrumen fixed income, sosialisasi atas regulasi terbaru terkait Treasury.
Komite ALCO telah menghasilkan berbagai keputusan strategis dalam pengelolaan aset dan liability Bank
untuk memastikan kecukupan likuiditas Bank, optimalisasi pengelolaan ALMA Bank, dan terlaksananya
kebijakan Bank untuk menghadapi berbagai tekanan terhadap inflasi yang berimbas pada kenaikan
tingkat suku bunga acuan pasar selama tahun 2023.
rapat komite ALCO
Jumlah Rapat Persentase Kehadiran
Nama Jabatan
(Realisasi/Rencana) Terhadap Rencana Rapat
Fachmy Achmad Ketua Komite 12/12 100%
Antonius Priyadi Sekretaris Komite 12/12 100%
Hadi Wibowo Anggota Komite 11/12 92%
Dwiyono Bayu Winantio Anggota Komite 12/12 100%
Dewi Nuzulianti(b) Anggota Komite 12/12 100%
Dharma Putera Anggota Komite 12/12 100%
Shita Satyawati Priandani Anggota Komite 12/12 100%
Hendrianto (c)
Anggota Komite 8/8 100%
Erikal Mirtha (e)
Anggota Komite 1/3 34%
Ade Fauzan(d) Anggota Komite 6/9 67%
Gatot Adhi Prasetyo (a)
Anggota Komite 3/3 100%
PT Bank BTPN Syariah Tbk | Laporan Tahunan 2023
Catatan:
(a) Gatot Adhi Prasetyo tidak lagi menjadi anggota ALCO efektif sejak berakhirnya masa jabatan beliau sebagai anggota Direksi tanggal 12 April 2023
(b) Dewi Nuzulianti efektif menjabat menjadi anggota Komite ALCO pada tanggal 12 April 2023 (RUPST 2023), menggantikan Gatot Adhi Prasetyo
(c) Hendrianto efektif ditunjuk menjadi anggota ALCO sesuai Struktur Organisasi 2 Mei 2023
(d) Ade Fauzan tidak lagi menjadi anggota ALCO efektif sejak tanggal pengunduran diri berdasarkan struktur organisasi 1 Oktober 2023
(e) Erikal Mirtha efektif ditunjuk sebagai anggota ALCO sesuai Struktur Organisasi 1 Oktober 2023
379
Page 382
komite pengarah teknologi informasi
Sesuai SK Direksi terkini No. SK.010B/DIR/CSGC/V/2023 tanggal 2 Mei 2023 tentang penetapan Susunan
Anggota Komite Pengarah Teknologi Informasi, keanggotaan Komite Pengarah Teknologi Informasi
bersifat ex officio paling kurang terdiri dari:
Susunan Komite Keanggotaan bersifat ex officio
Anggota Ketua Komite Direktur yang membidangi satuan kerja Teknologi Informasi
dengan Hak
Sekretaris Komite Pejabat Eksekutif yang membidangi Teknologi Informasi yang ditunjuk oleh
Suara
Direktur yang membidangi Teknologi Informasi
Anggota Komite Direktur yang membidangi Financing Business
Anggota Komite Direktur yang membidangi Funding & New Business
Anggota Komite Direktur yang membidangi Finance, Treasury & Operations
Anggota Komite Direktur yang membidangi Compliance & Risk
Anggota tanpa Undangan Tetap Pejabat Eksekutif yang membidangi Manajemen Risiko
Hak Suara
Undangan Tetap Pejabat Eksekutif yang membidangi Human Capital
Undangan Tetap Pejabat Eksekutif yang membidangi Financing Business Planning & Support
Undangan Tetap Pejabat Eksekutif yang membidangi Business Development
Undangan Tetap Pejabat Eksekutif yang membidangi Operations Development
Undangan Tetap Pejabat Eksekutif yang membidangi Transaction Services
Undangan Tetap Pejabat Eksekutif yang membidangi Financial Control & Analytics
Undangan Tetap Pejabat Eksekutif yang membidangi Funding & New Business Planning &
Support
Undangan Tetap Pejabat Eksekutif yang membidangi Corporate Information Security
Pembentukan Komite Pengarah Teknologi Informasi telah memenuhi dan memperhatikan syarat dan
kompetensi yang berlaku sesuai prinsip-prinsip GCG.
tugas dan wewenang komite pengarah teknologi informasi
Tugas dan wewenang Komite Pengarah Teknologi Informasi adalah berdasarkan Pedoman dan Tata
Tertib Kerja terkini No.07/PedomanKerja/CSGC/VI/2023 tanggal 14 Juni 2023 dan bertanggung jawab
memberikan rekomendasi kepada Direksi yang paling kurang terkait:
1. Rencana Strategis TI yang sejalan dengan rencana korporasi Bank.
2. Perumusan kebijakan, standar, dan prosedur TI.
3. Kesesuaian antara rencana pengembangan TI dan rencana strategis TI.
4. Kesesuaian antara pelaksanaan Pengembangan TI dan Rencana Pengembangan TI.
5. Evaluasi atas efektivitas biaya TI terhadap pencapaian manfaat yang direncanakan
6. Pemantauan atas kinerja TI dan upaya peningkatan kinerja TI.
7. Upaya penyelesaian berbagai masalah terkait TI yang tidak dapat diselesaikan oleh satuan kerja
pengguna dan penyelenggara TI secara efektif, efisien dan tepat waktu.
8. Kecukupan dan alokasi sumber daya terkait TI yang dimiliki Bank.
9. Memberikan arahan dan persetujuan inisiatif strategis terkait pengelolaan data (data governance).
PT Bank BTPN Syariah Tbk | Laporan Tahunan 2023
laporan komite pengarah teknologi informasi
Selama tahun 2023, Komite Pengarah Teknologi Informasi telah mengadakan rapat dengan kombinasi
kehadiran tatap muka dan daring sebanyak 4 (empat) kali dan tidak terdapat keputusan sirkuler.
Seluruh pelaksanaan rapat telah memenuhi ketentuan Pedoman dan Tata Tertib Kerja Komite Pengarah
Teknologi Informasi.
380
Page 383
tata kelola perusahaan
Komite Teknologi Informasi telah membahas dan memberikan rekomendasi kepada Direksi selama tahun
2023 yang meliputi antara lain:
1. Agar sejalan dengan Key Strategic Initiatives (KSI) BTPN Syariah, Fokus Teknologi Informasi pada
tahun 2023 adalah melanjutkan pengembangan dan inovasi layanan ekosistem digital syariah
yaitu aplikasi Terra, Mitra Tepat, Mobile & Internet Banking, dan Bestee Tepat agar mampu
memberikan layanan, kenyamanan, dan keamanan terbaik bagi nasabah. Kemampuan mobile
application ini dibangun di atas platform digital yang berbasiskan teknologi modern micro services
sehingga pengembangan fitur bisa dilakukan dengan cepat. Selain itu fitur utama lainnya adalah
kemampuan akuisisi nasabah yang sudah bisa dilakukan secara digital dengan memanfaatkan
teknologi Biometric(Face Recognition).
2. Meningkatkan pengembangan layanan dan otomasi untuk meningkatkan kapabilitas dan
memperkuat Core Banking System. Penyempurnaan tata kelola dan akurasi data nasabah juga terus
dilakukan dengan menjalankan sistem pengelolaan data nasabah yang tersentralisasi dan terintegrasi
dengan Core Banking System supaya Bank dapat melaporkan data nasabah lebih cepat dan tepat.
3. Melanjutkan implementasi Treasury Management System untuk memperkuat kontrol dan meningkatkan
otomasi serta kapasitas dalam pengelolaan Treasury Bank yang lebih terintegrasi dan efisien.
4. Peningkatan kapabilitas dan kapasitas keamanan TI (Cyber Security) dengan mengimplementasikan
komponen keamanan TI untuk memperkuat keamanan infrastruktur TI serta menerapkan Standarisasi
Keamanan Informasi berdasarkan Standard ISO 27001.
5. Modernisasi dan peningkatan kemampuan infrastruktur Data Center (DC) dan Disaster Recovery
Centre (DRC) secara terstruktur dan sejalan dengan Rencana Strategis Tekhnologi Informasi serta
memastikan kesiapan Bank terhadap implementasi regulatory system dan kepatuhan Bank sebagai
penyedia jasa keuangan melalui kemampuan recovery system serta melaksanakan pengujian pemulihan
bencana secara berkala terhadap sistem kritikal bank.
rapat komite pengarah teknologi informasi
Nama Jabatan Jumlah Rapat Persentase Kehadiran
(Realisasi/Rencana) Terhadap Rencana Rapat
Hadi Wibowo Ketua Komite 4/4 100%
Robertus J. Hadisurya Sekretaris Komite 4/4 100%
Fachmy Achmad Anggota Komite 3/4 75%
Dewi Nuzulianti (b)
Anggota Komite 3/3 100%
Dwiyono Bayu Winantio Anggota Komite 3/4 75%
Arief Ismail Anggota Komite 3/4 75%
Gatot Adhi Prasetyo(a) Anggota Komite 0/1 0%
Catatan :
(a) Gatot Adhi Prasetyo tidak lagi menjadi anggota Komite Pengarah Teknologi Informasi efektif sejak berakhirnya masa jabatan beliau sebagai anggota Direksi tanggal 12 April 2023.
(b) Dewi Nuzulianti efektif menjabat sebagai anggota Komite Pengarah Teknologi Informasi sejak pengangkatan beliau sebagai anggota Direksi pada penutupan RUPS.
komite human capital
Sesuai SK Direksi terkini No. SK.010A/DIR/CSGC/V/2023 tanggal 2 Mei 2023 tentang penetapan
Susunan Anggota Komite Human Capital, keanggotaan Komite bersifat ex officio yang paling kurang
beranggotakan dan terdiri dari:
PT Bank BTPN Syariah Tbk | Laporan Tahunan 2023
Susunan Komite Keanggotaan bersifat ex officio
Ketua Komite Direktur yang membidangi Human Capital
Pejabat Eksekutif yang membidangi Human Capital yang ditunjuk oleh
Sekretaris Komite
Direktur yang membidangi Human Capital
Anggota Anggota Komite Direktur Utama
dengan Hak Suara
Anggota Komite Direktur yang membidangi Finance, Treasury & Operations
Anggota Komite Direktur yang membidangi Funding & New Business
Anggota Komite Direktur yang membidangi Financing Business
Anggota
Undangan Tetap Direktur yang membidangi Manajemen Risiko
tanpa Hak Suara
381
Page 384
Pembentukan Komite Human Capital telah memenuhi dan memperhatikan syarat dan kompetensi yang
berlaku sesuai prinsip-prinsip GCG.
tugas dan wewenang komite human capital
Tugas dan wewenang Komite Human Capital adalah berdasarkan Pedoman dan Tata Tertib Kerja Komite
Human Capital terkini No. 08/PedomanKerja/CSGC/XII/2023 tanggal 28 Desember 2023 adalah sebagai
berikut:
1. Menetapkan kebijakan, strategi dan sasaran yang bersifat strategis dalam bidang Human Capital.
2. Menyetujui pelaksanaan program remunerasi Human Capital.
3. Menyetujui usulan-usulan yang melebihi kewenangan kepala Divisi dan/atau Direktur yang membidangi
Human Capital.
laporan komite human capital
Selama tahun 2023, Komite Human Capital telah mengadakan rapat dengan kombinasi kehadiran tatap
muka sebanyak 3 (tiga) kali dan terdapat 3 (tiga) buah keputusan sirkuler.
Seluruh pelaksanaan rapat memenuhi ketentuan Pedoman dan Tata Tertib Kerja Komite Human Capital
Komite Human Capital telah membahas dan memberikan keputusan selama tahun 2023 yang meliputi
antara lain:
1. Laporan hasil penilaian kinerja karyawan akhir tahun 2022, keputusan atas pengajuan promosi grade
2023, peninjauan gaji karyawan 2023 dan bonus karyawan 2022;
2. Keputusan atas hasil kinerja karyawan dengan jabatan Board of Management (BOM) berikut
kompensasi 2023
3. Keputusan pemberian kompensasi One Time Appreciation (OTA) kepada karyawan yang memenuhi
syarat tertentu, dimana kompensasi akan diberikan apabila Bank mencapai target tertentu di akhir
2023.
4. Laporan hasil penilaian kinerja karyawan tengah tahun 2023 serta keputusan pengkinian kode etik
terkait penegasan budaya LInK & HELP sebagai salah satu panduan membangun lingkungan kerja
yang kondusif.
5. Keputusan waktu penilaian kinerja karyawan akhir tahun 2023 mulai dilakukan di November 2023.
6. Keputusan skema peninjauan kompensasi karyawan 2024, keputusan penyesuaian fasilitas pembiyaan
serta keputusan Employee Engagement Survey 2023 yang akan dilaksanakan di kuartal satu 2024.
rapat komite human capital
Selama tahun 2023, Komite telah melaksanakan sejumlah 3 (tiga) kali rapat dengan pertemuan secara
tatap muka dari rencana 4 (empat) kali rapat dan mengeluarkan keputusan sirkuler sebanyak 3 (tiga)
keputusan sebagai pengganti Rapat.
Jumlah Rapat Persentase Kehadiran
Nama Jabatan
(Realisasi/Rencana) Terhadap Rencana Rapat
Ketua Komite sekaligus sebagai
Hadi Wibowo 3/4 75%
Anggota Komite
Ibnu Agung Mulyanto Sekretaris Komite 3/4 75%
PT Bank BTPN Syariah Tbk | Laporan Tahunan 2023
Fachmy Achmad Anggota Komite 3/4 75%
Dewi Nuzulianti (b)
Anggota Komite 2/2 100%
Dwiyono Bayu Winantio Anggota Komite 3/4 75%
Gatot Adhi Prasetyo(a) Anggota Komite 1/1 100%
Catatan:
(a) Gatot Adhi Prasetyo tidak lagi menjadi anggota Komite Human Capital efektif sejak berakhirnya masa jabatan beliau sebagai anggota Direksi tanggal 12 April 2023
(b) Dewi Nuzulianti efektif menjabat sebagai anggota Komite Human Capital sejak pengangkatan beliau sebagai anggota Direksi pada penutupan RUPS Tahunan 12 April 2023,
menggantikan Gatot Adhi Prasetyo
382
Page 385
tata kelola perusahaan
komite manajemen risiko
Sesuai SK Direksi terkini No SK.010D/DIR/CSGC/V/2023 tanggal 2 Mei 2023 tentang penetapan Susunan
Anggota Komite Manajemen Risiko, keanggotaan Komite bersifat ex officio paling kurang beranggotakan
dan terdiri dari:
Susunan Komite Keanggotaan bersifat ex officio
Ketua Komite Direktur yang membidangi Kepatuhan & Manajemen Risiko
Sekretaris Komite Pejabat Eksekutif yang membidangi Manajemen Risiko
Anggota Komite Direktur yang membidangi Funding & New Business
Anggota Komite Direktur yang membidangi Financing Business
Anggota
Anggota Komite Direktur yang membidangi Finance, Treasury & Operations
dengan Hak Suara
Anggota Komite Pejabat Eksekutif yang membidangi Financial Control & Analytic
Anggota Komite Pejabat Eksekutif yang membidangi Human Capital
Anggota Komite Pejabat Eksekutif yang membidangi Operasional
Anggota Komite Pejabat Eksekutif yang membidangi Teknologi Informasi
Undangan Tetap Kepala Satuan Kerja Audit Internal (SKAI Head)
Anggota
Undangan Tetap Pejabat Eksekutif yang membidangi Risiko Bisnis
tanpa Hak Suara
Undangan Tetap Pejabat Eksekutif yang membidangi Kepatuhan
Pembentukan Komite Manajemen Risiko telah memenuhi dan memperhatikan syarat dan kompetensi yang
berlaku sesuai prinsip-prinsip GCG.
tugas dan wewenang komite manajemen risiko
Tugas dan wewenang Komite Manajemen Risiko berdasarkan Pedoman dan Tata Tertib Kerja Komite
Manajemen Risiko terkini No.009/PedomanKerja/RM/XII/2023 tanggal 8 Desember 2023 adalah sebagai
berikut:
1. Menyusun kebijakan dan strategi manajemen risiko serta limit risiko, berikut pengkinian, perbaikan, dan
atau penyempurnaannya secara Individu dan Konsolidasi dengan Perusahaan Anak;
2. Melakukan evaluasi kesesuaian kebijakan manajemen risiko secara Individu dan Konsolidasi dengan
pelaksanaannya;
3. Melakukan evaluasi dan memberikan rekomendasi atas transaksi atau aktivitas yang memerlukan
persetujuan Direksi;
4. Melakukan evaluasi dan memberikan rekomendasi atas transaksi atau aktivitas yang menyimpang dari
prosedur normal.
laporan komite manajemen risiko
Selama tahun 2023, Komite Manajemen Risiko telah mengadakan rapat dengan kombinasi kehadiran
tatap muka dan daring sebanyak 11 (sebelas) kali dan tidak terdapat keputusan sirkuler.
Seluruh pelaksanaan rapat telah memenuhi ketentuan Pedoman dan Tata Tertib Kerja Komite Manajemen
Risiko.
PT Bank BTPN Syariah Tbk | Laporan Tahunan 2023
Komite Manajemen Risiko telah membahas dan memberikan rekomendasi kepada Direksi selama tahun
2023 yang meliputi pemantauan terhadap seluruh eksposur risiko yang dihadapi oleh Bank, diantaranya
pemantauan Bank Key Financial Ratio terhadap industri, pemantauan atas Risk Appetite & Risk Tolerance,
pemantauan atas performance dan kualitas portofolio pembiayaan Bank, serta pembahasan lainnya. Di
samping itu pembahasan dilakukan terhadap upaya peningkatan kinerja maupun perbaikan terhadap
aktivitas bisnis Bank.
Rekomendasi dari Komite telah disampaikan kepada unit kerja terkait dan secara berkelanjutan dilakukan
pengawasan atas tindaklanjut atas rekomendasi-rekomendasi tersebut.
383
Page 386
Dalam rangka penerapan manajemen risiko konsolidasi, BTPN Syariah melakukan penerapan manajemen
risiko konsolidasi kepada BTPN selaku Entitas Induk dan BTPN Syariah Ventura selaku perusahaan anak
dari BTPN Syariah.
Penerapan manajemen risiko secara konsolidasi oleh BTPN Syariah terhadap BTPN dan BTPN Syariah
Ventura dilakukan melalui proses pemantauan atas eksposur risiko konsolidasi sebagai bagian dari
alignment reporting, termasuk kewajiban pelaporan konsolidasi Profil Risiko, RBBR dan ICAAP sesuai
ketentuan OJK.
rapat komite manajemen risiko
Jumlah Rapat Persentase Kehadiran
Nama Jabatan
(Realisasi/Rencana) Terhadap Rencana Rapat
Arief Ismail Ketua Komite 11/9 100%
Dharma Putera Sekretaris Komite 10/9 100%
Dewi Nuzulianti (b)
Anggota Komite 7/8 87%
Gatot Adhi Prasetyo (a)
Anggota Komite 2/3 67%
Dwiyono Bayu Winantio Anggota Komite 9/9 100%
Fachmy Achmad Anggota Komite 8/9 89%
Hendrianto(c) Anggota Komite 3/4 75%
Andrew Adhitia (d)
Anggota Komite 6/7 86%
Ibnu Agung Mulyanto Anggota Komite 9/9 100%
Muhammad Affendie Anggota Komite 10/9 100%
Robertus J. Hadisurya Anggota Komite 9/9 80%
Catatan :
(a) Gatot Adhi Prasetyo tidak lagi menjadi anggota Komite Manajemen Risiko efektif sejak berakhirnya masa jabatan beliau sebagai anggota Direksi tanggal 12 April 2023
(b) Dewi Nuzulianti efektif menjabat sebagai anggota Komite Manajemen Risiko sejak pengangkatan beliau sebagai anggota Direksi pada penutupan RUPS Tahunan 12 April 2023,
menggantikan Gatot Adhi Prasetyo
(c) Hendrianto efektif ditunjuk sebagai anggota Komite Manajemen Risiko sesuai Struktur Organisasi 2 Mei 2023
(d) Andrew Adhitia efektif ditunjuk sebagai anggota Komite Manajemen Risiko sesuai Struktur Organisasi 2 Mei 2023
komite bisnis
Sesuai SK Direksi terkini No. SK.010E/DIR/CSGC/V/2023 tanggal 2 Mei 2023 tentang penetapan
Susunan Anggota Komite Bisnis terkini, keanggotaan Komite Bisnis bersifat ex officio paling kurang terdiri
dari:
Susunan Komite Keanggotaan bersifat ex officio
Ketua Komite Direktur yang membidangi Financing Business
Pejabat Eksekutif yang membidangi Financing Business Planning &
Sekretaris Komite
Support di Financing Business
Anggota Komite Direktur yang membidangi Finance, Treasury & Operations
Anggota
dengan Hak Suara Anggota Komite Direktur yang membidangi Funding & New Business
Anggota Komite Pejabat Eksekutif yang membidangi Operasional
Anggota Komite Pejabat Eksekutif yang membidangi Human Capital
Anggota Komite Pejabat Eksekutif yang membidangi Teknologi Informasi
PT Bank BTPN Syariah Tbk | Laporan Tahunan 2023
Undangan Tetap Pejabat Eksekutif yang membidangi Distribution di Financing Bussiness
Undangan Tetap Pejabat Eksekutif yang membidangi Financial Control & Analytics
Anggota
Undangan Tetap Pejabat Eksekutif yang membidangi Risk Management
tanpa Hak Suara
Undangan Tetap Pejabat Eksekutif yang membidangi Business Development
Undangan Tetap Pejabat Eksekutif yang membidangi Financing Business Risk
Dalam hal dibutuhkan, anggota Komite dapat mengundang Pejabat Eksekutif dan Pejabat lainnya sesuai
kebutuhan dari waktu ke waktu sebagai undangan tetap.
384
Page 387
tata kelola perusahaan
Pembentukan Komite Bisnis telah memenuhi dan memperhatikan syarat dan kompetensi yang berlaku
sesuai prinsip-prinsip GCG.
tugas dan wewenang komite bisnis
Tugas dan wewenang Komite Bisnis berdasarkan Pedoman dan Tata Tertib Kerja terkini No.010/Pedoman
Kerja/CSGC/V/2023 tanggal 31 Mei 2023 adalah:
1. Memantau secara berkala perkembangan dan strategi Dana Pihak Ketiga serta Financing Business TUR
(Bisnis Pembiayaan Tunas Usaha Rakyat/TUR);
2. Memantau secara berkala Business Financial Performance TUR (Keuangan Bisnis Pembiayaan TUR),
Business Process, Business Process, Business Risk dan Sumber Daya Manusia;
3. Mengkaji setiap pengajuan produk atau inisiatif baru di Business TUR sebelum diajukan untuk
mendapatkan persetujuan BOD;
4. Mengembangkan, mengkaji dan menetapkan strategi, pedoman maupun kebijakan Financing Business
TUR (Bisnis Pembiayaan TUR);
5. Mengkaji perkembangan dan proyeksi keadaan ekonomi secara keseluruhan untuk mengarahkan
kebijakan yang ditetapkan.
laporan komite bisnis
Selama tahun 2023, Komite Bisnis mengadakan rapat dengan kombinasi kehadiran tatap muka dan
daring sebanyak 10 (sepuluh) kali dan tidak terdapat keputusan sirkuler.
Seluruh pelaksanaan rapat Komite Bisnis telah memenuhi ketentuan Pedoman dan Tata Tertib
Kerja Komite Bisnis.
Komite Bisnis telah membahas dan memberikan rekomendasi kepada Direksi selama tahun 2023 yang
meliputi antara lain pembahasan mengenai financing performance, financing Quality, key initiatives dan
sumber daya manusia serta pembiayaan non TUR. Mempertimbangkan dampak pandemi yang masih
pengaruh kepada usaha nasabah, Komite Bisnis tetap pemantauan terkait portfolio resktrukturisasi,
pengembalian kedisiplinan nasabah seperti kehadiran dan pembayaran tepat waktu. Rapat Komite
meliputi pula pembahasan terkait Mitra Tepat.
rapat komite bisnis
Jumlah Rapat Persentase Kehadiran
Nama Jabatan
(Realisasi/Rencana) Terhadap Rencana Rapat
Dwiyono Bayu Winantio Ketua Komite 10/9 100%
Hendrianto (c)
Sekretaris Komite 7/7 100%
Fachmy Achmad Anggota Komite 10/9 100%
Dewi Nuzulianti (b)
Anggota Komite 10/9 100%
Gatot Adhi Prasetyo (a)
Anggota Komite 3/3 100%
Muhammad Affendie Anggota Komite 9/9 100%
Ibnu Agung Mulyanto Anggota Komite 8/9 89%
Robertus J. Hadisurya Anggota Komite 10/9 100%
Catatan :
PT Bank BTPN Syariah Tbk | Laporan Tahunan 2023
(a) Gatot Adhi Prasetyo tidak lagi menjadi anggota Komite Bisnis efektif sejak berakhirnya jabatan beliau sebagai anggota DIreksi tanggal 12 April 2023
(b) Dewi Nuzulianti efektif menjabat sebagai anggota Komite Bisnis sejak pengangkatan beliau sebagai anggota Direksi pada penutupan RUPS Tahunan tanggal 12 April 2023,
menggantikan Gatot Adhi Prasetyo
(c) Hendrianto efektif ditunjuk sebagai anggota Komite Bisnis sesuai Struktur Organisasi tanggal 2 Mei 2023
385
Page 388
komite kebijakan pembiayaan
Sesuai SK Direksi terkini No. SK.010F/DIR/CSGC/V/2023 tanggal 2 Mei 2023 tentang penetapan
Susunan Anggota Komite Kebijakan Pembiayaan, keanggotaan Komite bersifat ex officio paling kurang
beranggotakan dan terdiri dari:
Susunan Komite Keanggotaan bersifat ex officio
Ketua Komite Direktur Utama
Sekretaris Komite Pejabat Eksekutif yang membidangi Manajemen Risiko
Anggota Anggota Komite Direktur yang membidangi Kepatuhan dan Manajemen Risiko
dengan Hak Suara Anggota Komite Direktur yang membidangi Funding & New Business
Anggota Komite Direktur yang membidangi Financing Business
Anggota Komite Kepala Satuan Kerja Audit Internal (SKAI Head)
Pembentukan Komite Kebiajakan Pembiayaan telah memenuhi dan memperhatikan syarat dan
kompetensi yang berlaku sesuai prinsip-prinsip GCG.
tugas dan wewenang komite kebijakan pembiayaan
Tugas dan wewenang komite Kebijakan pembiayaan berdasarkan Pedoman dan Tata Tertib Kerja Komite
Kebijakan Pembiayaan terkini No.014/PedomanKerja/RM/XII/2023 tanggal 8 Desember 2023.
tugas komite kebijakan pembiayaan
1. Memberikan masukan kepada Direksi dalam penyusunan Kebijakan Pembiayaan Bank ("KPB"),
terutama yang berkaitan dengan perumusan prinsip kehati-hatian dalam pembiayaan.
2. Mengawasi agar KPB dapat diterapkan dan dilaksanakan secara konsekuen dan konsisten serta
merumuskan pemecahan dalam hal terdapat hambatan atau kendala dalam penerapan KPB.
Selanjutnya Komite juga melakukan kajian berkala terhadap KPB dan memberikan saran kepada
Direksi dalam hal diperlukan perubahan atau perbaikan KPB;
3. Memantau dan mengevaluasi:
a. Perkembangan dan kualitas portofolio pembiayaan secara keseluruhan;
b. Kebenaran pelaksanaan kewenangan memutus Pembiayaan;
c. Kebenaran proses pemberian, perkembangan, dan kualitas Pembiayaan yang diberikan kepada
pihak terkait dengan Bank dan debitur besar tertentu;
d. Kebenaran pelaksanaan ketentuan BMPK / BMPD;
e. Ketaatan terhadap ketentuan peraturan perundangan dan peraturan lain dalam pelaksanaan
pemberian Pembiayaan;
f. Penyelesaian Pembiayaan bermasalah sesuai dengan yang ditetapkan dalam KPB;
g. Upaya Bank dalam memenuhi kecukupan jumlah penyisihan penghapusan pembiayaan; dan
h. Penerapan prinsip syariah di dalam proses pembiayaan.
tanggung jawab komite kebijakan pembiayaan
1. Menyampaikan laporan tertulis secara berkala kepada Direksi dengan tembusan kepada Dewan
Komisaris mengenai:
a. Hasil pengawasan atas penerapan dan pelaksanaan KPB; dan
PT Bank BTPN Syariah Tbk | Laporan Tahunan 2023
b. Hasil pemantauan dan evaluasi sebagaimana tercantum dalam tugas diatas;
2. Memberikan saran langkah-langkah perbaikan kepada Direksi dengan tembusan kepada Dewan
Komisaris mengenai hal-hal yang terkait dengan laporan di butir (1);
3. Dalam hal terdapat penyimpangan dalam pelaksanaan KPB yang terkait dengan pemenuhan prinsip
syariah maka laporan disampaikan pula kepada Dewan Pengawas Syariah.
386
Page 389
tata kelola perusahaan
laporan komite kebijakan pembiayaan
Selama tahun 2023, telah dilakukan rapat sebanyak 1 (satu) kali secara tatap muka langsung dan tidak
terdapat keputusan sirkuler.
Seluruh pelaksanaan rapat telah memenuhi Pedoman dan Tata Tertib Kerja Komite Kebijakan Pembiayaan
Komite Kebijakan Pembiayaan telah membahas dan memberikan rekomendasi kepada Direksi selama
tahun 2023 terkait hal-hal yang meliputi Portfolio Pembiayaan Segmen Productive Poor, Portfolio
Pembiayaan selain Segmen Productive Poor (PP), Evaluasi Ketentuan Pembiayaan dan rekomendasinya.
Secara umum, pertumbuhan pembiayaan Productive Poor mengalami perlambatan seiring dengan
penurunan kualitas portofolio yang cukup mengalami tekanan. Sepanjang tahun 2023 Bank telah
menerbitkan beberapa ketentuan, dalam rangka kebutuhan bisnis, strategi perbaikan kinerja maupun
ketentuan yang sejalan dengan kebijakan pemerintah dan OJK.
Pada pembiayaan Pra Sejahtera Produktif, Bank berfokus pada pelaksanaan evaluasi atas ketentuan
pembiayaan eksisting untuk memenuhi kecukupan pengendalian internal dalam rangka penerapan prinsip
kehati-hatian. Hasil rapat telah didokumentasikan dengan baik sesuai pedoman tata tertib Komite
Kebijakan Pembiayaan.
Rapat Komite Kebijakan Pembiayaan
Nama Jabatan Jumlah Rapat Persentase Kehadiran
(Realisasi/Rencana) Terhadap Rencana Rapat
Hadi Wibowo Ketua Komite 1/1 100%
Dharma putera Sekretaris Komite 1/1 100%
Arief Ismail Anggota Komite 1/1 100%
Dwiyono Bayu Winantio Anggota Komite 1/1 100%
Dewi Nuzulianti* Anggota Komite 1/1 100%
Gatot Prasetyo Anggota Komite 1/1 100%
Catatan:
* Dewi Nuzulianti efektif menjabat sebagai anggota Komite Kebijakan Pembiayaan sejak pengangkatan beliau sebagai anggota Direksi pada penutupan RUPS Tahunan 12 April 2023
komite sistem manajemen keamanan informasi (SMKI)
Sesuai SK Direksi terkini No. SK.010G/DIR/CSGC/V/2023 tanggal 2 Mei 2023 tentang penetapan Susunan
Anggota Komite Sistem Manajemen Keamanan Informasi, keanggotaan Komite bersifat ex officio paling
kurang beranggotakan dan terdiri dari:
Susunan Komite Keanggotaan bersifat ex officio
Direktur Compliance & Risk atau yang membidangi Corporate Information
Ketua Komite
Security
Sekretaris Komite Pejabat Eksekutif yang membidangi Corporate Information Security
Anggota Komite Direktur yang membidangi Finance, Treasury & Operations
Anggota Komite Pejabat Eksekutif yang membidangi Teknologi Informasi
Anggota Anggota Komite Pejabat Eksekutif yang membidangi IT Planning, Strategic and Governance
PT Bank BTPN Syariah Tbk | Laporan Tahunan 2023
dengan Hak Suara
Anggota Komite Pejabat Eksekutif yang membidangi Risk Management
Anggota Komite Pejabat Eksekutif yang membidangi Human Capital
Anggota Komite Kepala Satuan Kerja Audit Internal
Anggota Komite Pejabat Eksekutif yang membidangi Corporate Services
Anggota Komite Pejabat Eksekutif yang membidangi Compliance
Pembentukan Komite Komite Sistem Manajemen Keamanan Informasi telah memenuhi dan
memperhatikan syarat dan kompetensi yang berlaku sesuai prinsip-prinsip GCG.
387
Page 390
tugas dan wewenang sistem manajemen keamanan informasi
Tugas dan wewenang Komite SMKI berdasarkan Pedoman dan Tata Tertib Kerja terkini
No. 015/PedomanKerja/CSGC/XII/2023 tanggal 12 Desember 2023 adalah:
1. Merencanakan pengelolaan sistem manajemen keamanan informasi dan kebijakan Bank terkait
penggunaan informasi termasuk Tindakan untuk mengatasi risiko dan peluang serta cara
mengintegrasikan dan melaksanakan Tindakan ke dalam proses SMKI.
2. Menetapkan persyaratan keamanan informasi dalam bentuk kebijakan, standar dan prosedur terkait
penerapan sistem manajemen keamanan informasi yang memadai.
3. Mengkomunikasikan persyaratan keamanan informasi dalam bentuk kebijakan, standar dan prosedur
terkait penerapan sistem manajemen keamanan informasi yang memadai.
4. Mengimplementasikan dan memastikan implementasi SMKI dijalankan sesuai dengan kebijakan, SOP,
dan pedoman yang ditetapkan.
laporan komite sistem manajemen keamanan informasi
Komite Sistem Manajemen Keamanan Informasi terbentuk pada tahun 2023, SMKI telah mengadakan 1
kali rapat. Seluruh pelaksanaan rapat telah memenuhi ketentuan pedoman dan tata tertib kerja SMKI.
Komite SMKI telah membahas dan memberikan beberapa rekomendasi kepada pemangku organisasi
pengamanan informasi dan siber tahun 2023 antara lain mengenai penerapan dan adopsi standard
internasional untuk manajemen keamanan informasi seperti ISO 27001 ISMS, penguatan kesadaran
dalam pengamanan informasi dengan menjalankan program Information Security Awareness bagi internal
maupun eksternal secara berkelanjutan. Dari pengamanan infrastruktur dan system aplikasi dilakukan
penguatan perlindungan dari sisi endpoint dengan menambahkan serta dilakukannya penetration testing
pada sisi aplikasi. Pengujian keamanan berbasis skenario oleh tim CSIRT (Cyber Security Incident Respone
Team) dan pelaksanaan Disaster Recovery Test. Kajian tingkat kepatuhan berkelajutan terhadap regulasi
dan standar internasional best practice. Pemeriksaan rutin oleh internal audit terhadap aplikasi
Komite SMKI telah menghasilkan beberapa keputusan strategis dalam pengelolaan pengamanan
informasi khususnya risiko keamanan siber, dengan menetapkan ISO 27001 sebagai standar best
practice yang di adopsi dan wajib mendapatkan sertifikasinya, pelaksanaan simulasi pengujian berbasis
skenario oleh tim CSIRT, Ransomware readiness dengan meningkatkan perlindungan pada endpoint
dengan EDR (Endpoint Detection & Response), Melanjutkan program security awareness khususnya
keamanan siber, dan melakukan pemeriksaan rutin oleh internal audit.
rapat komite sistem manajemen keamanan informasi
Jumlah Rapat Persentase Kehadiran
Nama Jabatan
(Realisasi/Rencana) Terhadap Rencana Rapat
Arief Ismail Ketua Komite 1/1 100%
Her Purwoko Sekretaris Komite 1/1 100%
Fachmy Achmad Anggota Komite 1/1 100%
Robertus J. Hadisurya Anggota Komite 1/1 100%
Rizal Muska Kamil Anggota Komite 1/1 100%
Dharma Putera Anggota Komite 1/1 100%
PT Bank BTPN Syariah Tbk | Laporan Tahunan 2023
Ibnu Agung Mulyanto Anggota Komite 0/1 100%
Gatot Sedijono Anggota Komite 1/1 100%
Herjandi Anggota Komite 1/1 100%
Fauzan Rizani Anggota Komite 1/1 100%
Jumlah Pengambilan Keputusan Sirkuler Komite setingkat Direksi selama tahun 2023
Komite Komite Komite Komite Sistem
Komite Pengarah Komite
ALCO Human Manajemen Kebijakan Manajemen
Teknologi Informasi Bisnis
Capital Risiko Pembiayaan Keamanan Informasi
1 (satu) Tidak Terdapat 3 (tiga) Tidak Terdapat Tidak Terdapat Tidak Terdapat Tidak Terdapat
Keputusan Sirkuler Keputusan Keputusan Keputusan Keputusan Sirkuler
Sirkuler Sirkuler Sirkuler
388
Page 391
tata kelola perusahaan
Sekretaris
PERUSAHAAN
profil sekretaris perusahaan
Sekretaris Perusahaan di BTPN Syariah dijabat oleh Direktur Kepatuhan, yang bertanggung jawab atas
penyebarluasan informasi material yang berkaitan dengan kinerja BTPN Syariah.
Profil Sekretaris Perusahaan dapat dilihat pada halaman Profil Direksi. Sekretaris Perusahaan berdomisili
di Tangerang Selatan, Indonesia.
struktur sekretaris perusahaan
Compliance & Risk Director
merangkap Sekretaris Perusahaan
Corporate Secretary &
General Counsel Head
Corporate Action &
Stakeholder Management Head
dasar acuan
Dalam rangka pemenuhan POJK No. 35/POJK.04/2014 tanggal 8 Desember 2014 tentang Sekretaris
Perusahaan dan Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia No. Kep-00066/BEI/09-2022 tanggal 30
September 2022 tentang Perubahan Peraturan No. I-A, tentang Penunjukan atau Penggantian Sekretaris
Perusahaan, BTPN Syariah telah melaksanakan penunjukan kembali Arief Ismail, Direktur Kepatuhan
sebagai Sekretaris Perusahaan.
Penunjukan kembali Sekretaris Perusahaan dimaksud berdasarkan Keputusan Sirkuler Direksi Nomor 005/
CIR/DIR/IV/2023 tanggal 12 April 2020 perihal Penunjukan Kembali Sekretaris Perusahaan (Corporate
Secretary) PT Bank BTPN Syariah Tbk dan ditetapkan dalam Surat Keputusan Direksi Nomor SK 009/
DIR/CSGC/IV/2023 tanggal 12 April 2023 tentang Penetapan Pejabat Sekretaris Perusahaan (Corporate
Secretary) tanggal 12 April 2023.
PT Bank BTPN Syariah Tbk | Laporan Tahunan 2023
Atas penunjukan kembali Sekretaris Perusahaan, Bank telah melakukan keterbukaan informasi melalui
Situs Web Bursa Efek Indonesia dan Pasar Modal serta Situs Web BTPN Syariah.
Periode jabatan Sekretaris Perusahaan di BTPN Syariah terhitung sejak ditandatanganinya Keputusan
Sirkuler Direksi Nomor 005/CIR/DIR/IV/2023 tanggal 12 April 2023 sampai dengan ditutupnya Rapat
Umum Pemegang Saham Tahunan yang akan dilaksanakan pada tahun 2026 (sesuai dengan masa
jabatan anggota Direksi yang diangkat berdasarkan Pernyataan Keputusan Rapat Umum Pemegang
Saham Tahunan tanggal 12 April 2023).
389
Page 392
Keterangan singkat mengenai Sekretaris Perusahaan di BTPN Syariah:
Nama Arief Ismail
Domisili Tangerang Selatan
Menara BTPN Lantai 12
Alamat Kantor CBD Mega Kuningan
Jl. DR. Ide Anak Agung Gde Agung Kav. 5.5 – 5.6, Jakarta Selatan 12950
Telephone +6221 300 26 400
Facsimile +6221 252 0356
Email corsec@btpnsyariah.com
riwayat jabatan sekretaris perusahaan
1. Direktur Kepatuhan di PT Bank BTPN Syariah Tbk (2017- sekarang)
2. HSBC Indonesia
a. SVP Country Head Retail Banking & Wealth Management (RBWM) Risk – (sebelumnya bernama Head
of Consumer Credit Risk) (2011-2017)
b. SVP Portfolio Management Consumer Credit Risk (2011)
3. Pemimpin Divisi Consumer Risk di PT Bank Negara Indonesia Tbk (2010)
4. Head of Retail Credit Risk di ANZ Panin Bank (2010)
5. Country Head of Risk and Head of Consumer Risk di ABN AMRO Bank/ Royal Bank of Scotland (RBS)
(2008-2010)
6. Head of Consumer Risk di ABN AMRO Bank/ Royal Bank of Scotland (RBS) (2005-2008)
7. PT Bank Danamon Indonesia Tbk
a. Unsecured Risk Management Head (2004-2005)
b. Card Centre’s Credit Cycle Manager (2001-2004)
8. Marketing Director di PT Rahajasa Media Internet (1999-2001)
9. Director of New Business di GE Capital, Global Consumer (1998-1999)
10. Director of Risk di GE Capital, Global Consumer (1995-1997)
11. Citibank
a. Direct Sales Manager, Global Consumer (1995)
b. Credit Policy Manager, Global Consumer (1991-1994)
c. Management Associate Program as Credit Analyst, Global Consumer (1990-1991)
12. Entry level trainee di PT USI Jaya – IBM Indonesia (1991)
riwayat pendidikan sekretaris perusahaan
Sarjana Teknik Industri, Institut Teknologi Bandung (1990)
tugas dan tanggung jawab sekretaris perusahaan
Tugas dan Tanggung Jawab Sekretaris Perusahaan di BTPN Syariah berdasarkan Keputusan Sirkuler
Direksi Nomor 005/CIR/DIR/IV/2023 tanggal 12 April 2023 perihal Penunjukan Kembali Sekretaris
Perusahaan PT Bank BTPN Syariah Tbk adalah:
a. Mengikuti perkembangan Pasar Modal khususnya peraturan perundangan yang berlaku di bidang
Pasar Modal;
b. Memberikan masukan kepada Direksi dan Dewan Komisaris Emiten atau Perusahaan Publik untuk
PT Bank BTPN Syariah Tbk | Laporan Tahunan 2023
mematuhi ketentuan peraturan perundangan di bidang Pasar Modal;
c. Membantu Direksi dan Dewan Komisaris, dalam pelaksanaan tata kelola perusahaan yang meliputi:
i. Keterbukaan Informasi kepada masyarakat, termasuk ketersediaan informasi pada Situs Web
Emiten atau Perusahaan Publik;
ii. Penyampaian Laporan kepada Otoritas Jasa Keuangan tepat waktu;
iii. Penyelenggaraan dan dokumentasi Rapat Umum Pemegang Saham;
iv. Penyelenggaraan dan dokumentasi rapat Direksi dan/atau Dewan Komisaris; dan
v. Pelaksanaan Program orientasi terhadap perusahaan bagi Direksi dan/atau Dewan Komisaris
d. Sebagai penghubung antara Emiten atau Perusahaan Publik dengan Pemegang Saham Emiten, atau
Perusahaan Publik, Otoritas Jasa Keuangan dan Pemangku Kepentingan lainnya.
Selama tahun 2023 Sekretaris Perusahaan di BTPN Syariah telah melaksanakan pemenuhan tugas dan
tanggung jawabnya sesuai ketentuan.
390
Page 393
tata kelola perusahaan
hubungan afiliasi
Tidak memiliki hubungan afiliasi dengan Direksi, Dewan Komisaris, Dewan Pengawas Syariah maupun
Pemegang Saham Pengendali
pelaksanaan tugas dan tanggung jawab sekretaris perusahaan di BTPN Syariah
tahun 2023
A. Memastikan pemenuhan komitmen BTPN Syariah atas penerapan GCG sebagai perusahaan publik dan
sebagai bank umum syariah antara lain:
1. Dalam rangka pemenuhan PBI Nomor 11/33/PBI/2009 dan SEBI Nomor 12/13/DPBS tentang
Pelaksanaan Good Corporate Governance bagi Bank Umum Syariah dan Unit Usaha Syariah, BTPN
Syariah telah melakukan pengkinian berkala atas Kebijakan Utama serta Kebijakan pendukung
lainnya di tahun 2023;
2. Dalam rangka pemenuhan PBI Nomor 11/33/PBI/2009 dan SEBI Nomor 12/13/DPBS tentang
Pelaksanaan Good Corporate Governance bagi Bank Umum Syariah dan Unit Usaha Syariah, BTPN
Syariah telah memiliki Pedoman dan Tata Tertib Kerja Organ Bank dan Organ Pendukung Bank,
diantaranya Pedoman dan Tata Tertib Kerja Dewan Komisaris, Direksi, Komite setingkat Dewan
Komisaris dan Komite setingkat Direksi;
3. Rangka pemenuhan PBI Nomor 11/33/PBI/2009 dan SEBI Nomor 12/13/DPBS tentang Pelaksanaan
Good Corporate Governance bagi Bank Umum Syariah dan Unit Usaha Syariah, PBI Nomor 15/13/
PBI/2013 tentang perubahan Dalam atas PBI 11/3/PBI/2009 tentang Bank Umum Syariah serta
POJK Nomor 33/POJK.04/2014 tentang Direksi dan Dewan Komisaris Emiten, BTPN Syariah telah
memastikan pelaksanaan keseluruhan proses nominasi dan pengangkatan anggota Direksi dan
Komisaris baru sesuai ketentuan. Seluruh anggota Dewan Komisaris, Dewan Pengawas Syariah dan
Direksi yang efektif menjabat telah dinyatakan lulus Uji Kemampuan dan Kepatutan oleh OJK;
4. Dalam rangka pemenuhan PBI Nomor 11/33/PBI/2009 dan SEBI Nomor 12/13/DPBS tentang
Pelaksanaan Good Corporate Governance bagi Bank Umum Syariah dan Unit Usaha Syariah,
Dewan Komisaris dan Direksi telah memberikan persetujuan atas perubahan susunan anggota
Komite setingkat Dewan Komisaris dan Direksi tahun 2023;
5. Dalam rangka pemenuhan POJK 8/POJK.03/2014 tentang Penilaian Tingkat Kesehatan Bank
Umum Syariah dan Unit Usaha Syariah dan POJK Nomor 65/POJK.03/2016 tentang Penerapan
Manajemen Risiko bagi Bank Umum Syariah dan Unit Usaha Syariah, serta memperhatikan SEOJK
Nomor 10/SEOJK.03/2014 tentang Penilaian Kesehatan Bank Umum Syariah, BTPN Syariah telah
memiliki standar pengelolaan risiko dan internal control sesuai dengan prinsip three lines of defense;
6. Dalam rangka pemenuhan POJK Nomor 21/POJK.04/2015 tentang Penerapan Pedoman Tata
Kelola Perusahaan Terbuka, juncto Surat Edaran OJK Nomor 32/SEOJK.04/2015 tentang Pedoman
Tata Kelola Perusahaan Terbuka, BTPN Syariah berpedoman kepada Pedoman Tata Kelola yang
mencakup 5 (lima) aspek, 8 (delapan) prinsip tata kelola perusahaan yang baik, serta 25 (dua puluh
lima) rekomendasi penerapan aspek dan prinsip tata kelola perusahaan yang baik;
7. Dalam rangka pemenuhan POJK Nomor 8/POJK.04/2015 tentang Situs Web Emiten atau
Perusahaan Publik, BTPN Syariah berkomitmen melakukan transparansi dan keterbukaan informasi
sesuai ketentuan;
8. Dalam rangka pemenuhan POJK Nomor 29/POJK.04/2016 tentang Laporan Tahunan Emiten atau
Perusahaan Publik, BTPN Syariah telah menyampaikan Laporan Tahunan untuk tahun buku yang
berakhir pada 31 Desember 2022 dan telah mendapat persetujuan pemegang saham pada Rapat
PT Bank BTPN Syariah Tbk | Laporan Tahunan 2023
Umum Pemegang Saham tanggal 12 April 2023;
9. Dalam rangka pemenuhan POJK Nomor 30/POJK.04/2017 tentang Pembelian Kembali Saham
yang Dikeluarkan oleh Perusahaan Terbuka dan POJK Nomor 59/POJK.03/2017 tentang Penerapan
Tata Kelola dalam Pemberian Remunerasi bagi Bank Umum Syariah dan Unit Usaha Syariah, BTPN
Syariah telah melakukan pengalihan sebagian saham treasuri hasil pembelian kembali, dengan
tanggal distribusi 25 Januari 2023 dalam rangka pemberian remunerasi yang bersifat variable
kepada Direksi atas kinerja BTPN Syariah dengan tata cara mengikuti ketentuan yang berlaku
10. Dalam rangka pemenuhan POJK Nomor 38/POJK.03/2019 tentang POJK Nomor 31/POJK.03/2018
tentang Perubahan Atas POJK Nomor 32/POJK.03/2018 Batas Maksimum Pemberian Kredit dan
Penyediaan Dana Besar bagi Bank Umum, BTPN Syariah mengedepankan prinsip kehati-hatian dan
menyampaikan Laporan sehubungan Pihak Terkait secara berkala maupun secara insidentil dalam
hal terdapat pengkinian data pada laporan;
391
Page 394
11. Dalam rangka pemenuhan POJK Nomor 15/POJK.04/2020 tentang Rencana dan Penyelenggaraan
Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka, BTPN Syariah telah melaksanakan Rapat
Umum Pemegang Saham Tahunan di tahun 2023;
12. Dalam rangka pemenuhan POJK Nomor 16/POJK.04/2020 tentang Pelaksanaan Rapat Umum
Pemegang Saham Perusahaan Terbuka secara elektronik, BTPN Syariah telah melaksanakan Rapat
Umum Pemegang Saham Tahunan di tahun 2023 secara elektronik (e-RUPS) dan menyediakan
alternatif pemberian kuasa dan perhitungan suara secara elektronik (e-Proxy dan e-Voting);
13. Dalam rangka pemenuhan SEOJK Nomor 16/SEOJK.04/2021 tentang Bentuk dan Isi Laporan
Tahunan Emiten atau Perusahaan Publik, Laporan Tahunan dan Laporan Keberlanjutan BTPN
Syariah tahun 2023 telah mengadopsi ketentuan dimaksud;
14. Dalam rangka pemenuhan SEOJK Nomor 29/SEOJK.03/2022 tentang Ketahanan dan Keamanan
Siber bagi Bank Umum dan POJK Nomor 11/POJK.03/2022 tentang Penyelenggaraan Teknologi
Informasi oleh Bank Umum (termasuk Bank Umum Syariah), Direksi telah membentuk Komite
Sistem Manajemen Keamanan Informasi di tahun 2023.
15. Dalam rangka pemenuhan POJK Nomor 9 tahun 2023 tentang Penggunaan Jasa Akuntan Publik
dan Kantor Akuntan Publik dalam kegiatan jasa keuangan tentang Tata Cara Penggunaan Jasa
Akuntan Publik dan Kantor Akuntan Publik dalam kegiatan jasa keuangan, BTPN Syariah telah
memperhatikan pembatasan penggunaan jasa audit atas informasi keuangan historis tahunan dari
akuntan publik yang sama serta memastikan penunjukan Akuntan Publik dan Kantor Akuntan Publik
yang memeriksa buku Bank untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 telah
sesuai ketentuan.
16. Dalam rangka pemenuhan POJK Nomor 17 Tahun 2023 tentang Penerapan Tata Kelola Bagi Bank
Umum, BTPN Syariah telah melakukan penyesuaian terhadap Pedoman dan Tata Tertib Organ Bank
dan Organ Pendukung Bank di tahun 2023.;
B. Memastikan pemenuhan komitmen BTPN Syariah dalam rangka Keterbukaan Informasi tahun 2023,
antara lain
1. Dalam rangka pemenuhan POJK Nomor 31/POJK.04/2015 tentang Keterbukaan atas Informasi
atau Fakta Material oleh Emiten atau Perusahaan Publik, Direksi telah melakukan transparansi
atas penyajian Laporan Tahunan, Laporan Keuangan Interim dan Laporan Keuangan Tahunan,
Laporan konsolidasi serta laporan insidentil lainnya melalui sistem pelaporan kepada Regulator dan
mengumumkan kepada publik melalui situs web BTPN Syariah;
2. Dalam rangka pemenuhan POJK Nomor 7/POJK.04/2018 tentang Penyampaian Laporan melalui
sistem pelaporan elektronik emiten atau perusahaan publik, Direksi telah menyampaikan laporan
secara berkala;
3. Dalam rangka pemenuhan Surat keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia Nomor KEP-00066/
BEI/09-2022 tentang Perubahan Peraturan Nomor I-E tentang Kewajiban Penyampaian Informasi,
Direksi memastikan pemenuhan kewajiban penyampaian informasi Laporan Bulanan Registrasi
Pemegang Efek atau Perubahan Struktur Pemegang Saham melalui sistem pelaporan kepada
regulator secara berkala dan informasi tercantum dalam situs web Bank;
4. Dalam rangka pemenuhan Surat Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia Nomor KEP-00066/
BEI/09-2022 tentang Perubahan Peraturan Nomor I-E tentang Kewajiban Penyampaian Informasi,
bagian III 1.3.1, BTPN Syariah telah melaksanakan Paparan Publik (Public Expose) pada tanggal 26
Oktober 2023 dan telah menyampaikan Laporan Pelaksanaan Paparan Publik kepada Otoritas Jasa
PT Bank BTPN Syariah Tbk | Laporan Tahunan 2023
Keuangan dan PT Bursa Efek Indonesia pada tanggal 31 Oktober 2023 dan melakukan keterbukaan
informasi atas tujuan tersebut;
5. Dalam rangka pemenuhan Surat Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia Nomor KEP-00101/
BEI/12-2021 tentang Perubahan Peraturan Nomor I-A tentang Pencatatan Saham dan Efek Bersifat
Ekuitas Selain Saham Yang Diterbitkan oleh Perusahaan tercatat sehubungan ketentuan Free Float
sebagai persyaratan untuk tetap tercatat di Papan Utama Bursa, komposisi kepemilikan saham
publik di BTPN Syariah telah memenuhi ketentuan dimana posisi 31 Desember 2023, kepemilikan
saham publik mencapai 29,99%. Informasi dimaksud disampaikan kepada publik setiap bulannya
bersamaan dengan Laporan Bulanan Registrasi Pemegang Efek kepada Bursa Efek Indonesia dan
Otoritas Jasa Keuangan Pengawas Pasar Modal.
392
Page 395
tata kelola perusahaan
C. Memastikan Pemenuhan Komitmen BTPN Syariah atas Penerapan GCG dalam rangka Sinergi
Perbankan tahun 2023, antara lain:
Dalam rangka pemenuhan POJK Nomor 16/POJK.03/2022 tentang Bank Umum Syariah yang
didalamnya mengatur tentang Sinergi Perbankan, BTPN Syariah bersama dengan PT Bank BTPN Tbk
yang memiliki hubungan kepemilikan, telah melakukan sinergi perbankan:
1. Dituangkan dalam 10 (sepuluh) perjanjian kerjasama per posisi 31 Desember 2023. Perjanjian
Kerjasama ini bertujuan untuk menunjang pelaksanaan kegiatan BTPN Syariah dan memberikan
nilai tambah bagi bank umum syariah dan bank umum;
2. Kehadiran Entitas Anak dari BTPN Syariah bernama PT BTPN Syariah Ventura yang bertujuan
menyesuaikan kebutuhan nasabah yang terus berubah dan memastikan terjadinya peningkatan
kesejahteraan terhadap nasabah pra/cukup sejahtera, serta kesempatan melayani lebih banyak lagi
nasabah secara berkelanjutan dengan memanfaatkan teknologi untuk kebaikan untuk membangun
aspirasi: Sharia Digital Ecosystem for Unbanked.
(Penjelasan sehubungan Entitas Anak terdapat dalam penjelasan Entitas Anak pada Laporan
Tahunan 2023 ini).
D. Memastikan pemenuhan komitmen BTPN Syariah atas Penerapan GCG dalam rangka Aksi
Keberlanjutan tahun 2023, antara lain:
Dalam rangka pemenuhan POJK Nomor 51/POJK.03/2017 perihal Penerapan Keuangan Berkelanjutan
bagi Lembaga Jasa Keuangan, Emiten dan Perusahaan Publik:
1. BTPN Syariah telah memiliki Rencana Aksi Keuangan Berkelanjutan periode 2020-2024 (indikator
2024);
2. BTPN Syariah telah menerbitkan Laporan Berkelanjutan untuk tahun buku 2022 yang diterbitkan di
tahun 2023 melalui penyajian laporan secara tepat waktu;
3. Laporan Keberlanjutan tahun buku 2022 telah tersedia di Situs Web Bank sejak tanggal
Pemanggilan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan tanggal 12 April 2023;
4. BTPN Syariah telah melaksanakan komunikasi yang transparan kepada para pemangku
kepentingan, termasuk kepada Pemegang Saham dan Investor atas Rencana Aksi Keuangan
Berkelanjutan sebagaimana diisyaratkan POJK Nomor 51/POJK.03/2017 perihal Penerapan
Keuangan Berkelanjutan pada Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan tanggal 12 April 2023.
E. Memastikan pemenuhan komitmen BTPN Syariah sehubungan dukungan terhadap Entitas Anak
1. Dalam rangka penyertaan modal Perdana dan penambahan modal pada Entitas Anak, BTPN
Syariah telah memperhatikan ketentuan antara lain:
a. Pemenuhan POJK Nomor 38/POJK.03/2019 tentang Perubahan Atas POJK Nomor 32/
POJK.03/2018 tentang Batas Maksimum Pemberian Kredit dan Penyediaan Dana Besar bagi
Bank Umum;
b. Pemenuhan POJK Nomor 22 Tahun 2022 tentang Kegiatan Penyertaan Modal oleh Bank Umum;
c. Pemenuhan POJK Nomor 35/POJK.05/2015 tentang Penyelenggaraan Usaha Perusahaan Modal
Ventura sehubungan dengan kegiata usaha Entitas Anak;
2. Dalam rangka pemenuhan POJK Nomor 65/POJK.03/2016 tentang Penerapan Manajemen Risiko
bagi Bank Umum Syariah dan Unit Usaha Syariah, BTPN Syariah telah melaksanakan penerapan
PT Bank BTPN Syariah Tbk | Laporan Tahunan 2023
Manajemen Risiko secara konsolidasi dengan Entitas Anak termasuk menyampaikan Laporan Profil
Risiko secara konsolidasi kepada OJK tahun 2023; dan
3. Dalam rangka pemenuhan POJK Nomor 8/POJK.03/2014 dan SEOJK Nomor 10/SEOJK.03/2014
tentang Penilaian Kesehatan Bank Umum Syariah dan Unit Usaha Syariah, BTPN Syariah telah
melaksanakan Self-Assessment GCG konsolidasi dengan Entitas Anak untuk melengkapi
Self-Assessment GCG dengan Entitas Induk.
393
Page 396
Program Pelatihan dan Sertifikasi yang diikuti oleh Sekretaris Perusahaan pada tahun buku 2023
No Pelatihan/Workshop Penyelenggara Tanggal
1 Training ISO27001 Awareness Veda Praxis 8 Februari 2023
Workshop of Indonesia Corporate Secretary Association (ICSA):
2 Icsa Academy 14 Maret 2023
Pelaksanaan RUPS melalui eASY.KSEI
Refreshment Mandatory ( APU PPT, Compliance/Kepatuhan,
Anti Fraud Management, Penanganan Pengaduan Konsumen,
Pembelajaran
3 Perlindungan Konsumen, Pelatihan Dasar Perbankan Syariah, 25 Mei 2023
Mandiri
Information Security Awareness, Entertainment & Gift, Risk
Awareness, dan Kode Etik)
4 Economic Outlook Update Creco Counsulting 6 Juni 2023
Mengenal Lebih Jauh Pengaturan UU P2SK Dalam Rangka Otoritas Jasa
5 10 Agustus 2023
Penguatan Industri Keuangan Non Bank (IKNB) Keuangan
The Corporate Governance Officer’s Role in Driving Digital
6 ICSA Academy 12 Oktober 2023
Resilience
Siaran Pers tahun 2023
No Tanggal Keterangan
Inovasi Tepat Wujudkan Ekosistem Digital, Penuhi Kebutuhan Berbagai Akses
1 13 Februari 2023
Masyarakat Inklusi
Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan BTPN Syariah Menangkat Dewi Nuzulianti
2 14 April 2023§
sebagai Direktur dan Mengangkat Mulya E Siregar Sebagai Komisaris Independen
Kinerja Kuartal I : Fokus Melayani Masyarakat Inklusi, Ciptakan Kinerja Tumbuh
3 2 Mei 2023
Berkelanjutan
Kinerja Kuartal II 2023: Fokus Meningkatkan Kualitas Pembiayaan dalam Melayani
4 21 Juli 2023
Kebutuhan Masyrakat Inklusi
Kinerja Kuartal III: Pertahankan Rasio Sehat, BTPN Syariah Perkuat Kapasitas
5 19 Oktober 2023
Masyarakat Inklusi
Political Update oleh Mr. Philips J. Vermonte, Senior Fellow at Centre for Strategic and
6 8 Desember 2023
International Studies
Laporan Keterbukaan Informasi Kepada OJK DPBS, OJK Pasar Modal, Bursa Efek Indonesia, Lembaga Lainnya
dan Situs Web (Posisi 31 Desember 2023)
No Nomor Surat Tanggal Surat Situs Web Perihal Keterangan
1 S.004/DIR/CSGC/I/2023 9 Januari OJK DPBS Laporan Bulanan Registrasi Efek Lembaga lain,
2023 Posisi 31 Desember 2022 diantaranya
OJK Pasar
PT Kustodian
Modal Net
Sentra Efek
BEI Net Indonesia,
PT Datindo
Lembaga
Entrycom
lainnya
Situs Web
BTPN
Syariah
PT Bank BTPN Syariah Tbk | Laporan Tahunan 2023
2 S.006/DIR/CSGC/I/2023 10 Januari OJK DPBS Rencana Pengalihan Sebagian Lembaga lain,
2023 Saham Treasuri dalam Rangka diantaranya
OJK Pasar
Pemberian Remunerasi yang PT Kustodian
Modal Net
Bersifat Variable kepada Sentra Efek
BEI Net Direksi atas Kinerja PT Bank Indonesia,
BTPN Syariah Tbk untuk PT Datindo
Lembaga
Memenuhi Peraturan Otoritas Entrycom
lainnya
Jasa Keuangan Nomor 59/
Situs Web POJK.03/2017 tentang
BTPN Penerapan Tata Kelola dalam
Syariah Pemberian Remunerasi bagi Bank
Umum Syariah dan Unit Usaha
Syariah
394
Page 397
tata kelola perusahaan
Laporan Keterbukaan Informasi Kepada OJK DPBS, OJK Pasar Modal, Bursa Efek Indonesia, Lembaga Lainnya
dan Situs Web (Posisi 31 Desember 2023)
No Nomor Surat Tanggal Surat Situs Web Perihal Keterangan
3 S.034/DIR/CSGC/I/2023 26 Januari OJK DPBS Keterbukaan Informasi Yang Perlu Lembaga lain,
2023 Diketahui Publik - Pelaksanaan diantaranya
OJK Pasar
Pengalihan Sebagian Saham PT Kustodian
Modal Net
Treasuri Sentra Efek
BEI Net Indonesia,
PT Datindo
Lembaga
Entrycom
lainnya
Situs Web
BTPN Syariah
4 S.035/DIR/CSGC/I/2023 27 Januari OJK DPBS Laporan Kepemilikan atau Lembaga lain,
2023 Perubahan Kepemilikan Saham diantaranya
OJK Pasar
Anggota Direksi PT Bank BTPN PT Kustodian
Modal Net
Syariah Tbk a.n Arief Ismail Sentra Efek
BEI Net Indonesia,
PT Datindo
Lembaga
Entrycom
lainnya
Situs Web
BTPN Syariah
5 S.036/DIR/CSGC/I/2023 28 Januari OJK DPBS Laporan Kepemilikan atau Lembaga lain,
2023 Perubahan Kepemilikan Saham diantaranya
OJK Pasar
Anggota Direksi PT Bank BTPN PT Kustodian
Modal Net
Syariah Tbk a.n Hadi Wibowo Sentra Efek
BEI Net Indonesia,
PT Datindo
Lembaga
Entrycom
lainnya
Situs Web
BTPN Syariah
6 S.037/DIR/CSGC/I/2023 29 Januari OJK DPBS Laporan Kepemilikan atau Lembaga lain,
2023 Perubahan Kepemilikan Saham diantaranya
OJK Pasar
Anggota Direksi PT Bank BTPN PT Kustodian
Modal Net
Syariah Tbk a.n Gatot Adhi Sentra Efek
BEI Net Prasetyo Indonesia,
PT Datindo
Lembaga
Entrycom
lainnya
Situs Web
BTPN Syariah
7 S.038/DIR/CSGC/I/2023 30 Januari OJK DPBS Laporan Kepemilikan atau Lembaga lain,
2023 Perubahan Kepemilikan Saham diantaranya
OJK Pasar
Anggota Direksi PT Bank BTPN PT Kustodian
Modal Net
Syariah Tbk a.n Dwiyono Bayu Sentra Efek
BEI Net Winantio Indonesia,
PT Datindo
Lembaga
Entrycom
lainnya
PT Bank BTPN Syariah Tbk | Laporan Tahunan 2023
Situs Web
BTPN Syariah
8 S.039/DIR/CSGC/I/2023 31 Januari OJK DPBS Laporan Kepemilikan atau Lembaga lain,
2023 Perubahan Kepemilikan Saham diantaranya
OJK Pasar
Anggota Direksi PT Bank BTPN PT Kustodian
Modal Net
Syariah Tbk a.n Fachmy Achmad Sentra Efek
BEI Net Indonesia,
PT Datindo
Lembaga
Entrycom
lainnya
Situs Web
BTPN Syariah
395
Page 398
Laporan Keterbukaan Informasi Kepada OJK DPBS, OJK Pasar Modal, Bursa Efek Indonesia, Lembaga Lainnya
dan Situs Web (Posisi 31 Desember 2023)
No Nomor Surat Tanggal Surat Situs Web Perihal Keterangan
9 S.067/DIR/CSGC/I/2023 8 Februari OJK DPBS Laporan Bulanan Registrasi Lembaga lain,
2023 Pemegang Efek (Posisi 31 Januari diantaranya
OJK Pasar
2023) PT Kustodian
Modal Net
Sentra Efek
BEI Net Indonesia,
PT Datindo
Lembaga
Entrycom
lainnya
Situs Web
BTPN Syariah
10 S.072/DIR/CSGC/II/2023 13 Februari OJK DPBS Keterbukaan Informasi Yang Lembaga lain,
2023 Perlu Diketahui Publik - Siaran diantaranya
OJK Pasar
Pers - Inovasi Tepat Wujudkan PT Kustodian
Modal Net
Ekosistem Digital, Penuhi Sentra Efek
BEI Net Kebutuhan Berbagai Akses Indonesia
Masyarakat Inklusi
Lembaga
lainnya
Situs Web
BTPN Syariah
11 S.077/DIR/CSGC/II/2023 14 Februari OJK DPBS Penyampaian Publikasi Laporan
2023 Keuangan Konsolidasian
OJK Pasar -
Posisi 31 Desember 2022 (Diaudit)
Modal Net
PT Bank BTPN Syariah Tbk
BEI Net -
Lembaga -
lainnya
Situs Web -
BTPN
Syariah
12 S.078/DIR/CSGC/II/2023 14 Februari OJK DPBS Penyampaian Laporan Keuangan Lembaga lain,
2023 Konsolidasian dan Bukti Iklan diantaranya
OJK Pasar
Publikasi Laporan Keuangan PT Kustodian
Modal Net
Konsolidasian PT Bank BTPN Sentra Efek
BEI Net Syariah Tbk Posisi 31 Desember Indonesia,
2022 (Diaudit) PT Datindo
Lembaga
Entrycom
lainnya
Situs Web
BTPN Syariah
13 S.081/DIR/CSGC/II/2022 15 Februari OJK DPBS Penyampaian Kembali Publikasi
2023 Laporan Keuangan Konsolidasian
OJK Pasar -
Posisi 31 Dsember 2022 (Diaudit)
Modal Net
PT Bank BTPN Syariah Tbk
BEI Net -
Lembaga -
PT Bank BTPN Syariah Tbk | Laporan Tahunan 2023
lainnya
Situs Web -
BTPN Syariah
14 S.082/DIR/CSGC/II/2022 15 Februari OJK DPBS - Penyampaian Kembali Laporan Lembaga lain,
2023 Keuangan Konsolidasian dan diantaranya
OJK Pasar
Bukti Iklan Publikasi Laporan PT Kustodian
Modal Net
Keuangan Konsolidasian PT Sentra Efek
BEI Net Bank BTPN Syariah Tbk Posisi 31 Indonesia,
Desember 2022 (Diaudit) PT Datindo
Lembaga
Entrycom
lainnya
Situs Web
BTPN Syariah
396
Page 399
tata kelola perusahaan
Laporan Keterbukaan Informasi Kepada OJK DPBS, OJK Pasar Modal, Bursa Efek Indonesia, Lembaga Lainnya
dan Situs Web (Posisi 31 Desember 2023)
No Nomor Surat Tanggal Surat Situs Web Perihal Keterangan
15 S.089/DIR/CSGC/II/2023 23 Februari OJK DPBS Rencana Penyelenggaraan & Lembaga lain,
2023 Pemberitahuan Mata Acara diantaranya
OJK Pasar
RUPST PT Bank BTPN Syariah PT Kustodian
Modal Net
Tbk untuk Tahun Buku yang Sentra Efek
BEI Net Berakhir pada Tanggal Indonesia,
31 Desember 2022 PT Datindo
Lembaga
Entrycom
lainnya
Situs Web
BTPN Syariah
16 S.102/DIR/CSGC/III/2023 1 Maret 2023 OJK DPBS Penyampaian Kemblali Laporan
Keuangan & Bukti Iklan Publikasi
OJK Pasar -
Laporan Keuangan Posisi
Modal Net
31 Desember 2022 (Diaudit)
BEI Net - PT Bank BTPN Syariah Tbk
Lembaga -
lainnya
Situs Web -
BTPN Syariah
17 S.103/DIR/CSGC/III/2023 1 Maret 2023 OJK DPBS - Penyampaian Kembali Laporan Lembaga lain,
keuangan & Bukti Publikasi diantaranya
OJK Pasar
Laporan Keuangan PT Kustodian
Modal Net
PT Bank BTPN Syariah Tbk Sentra Efek
BEI Net Posisi 31 Desember 2022 (Diaudit) Indonesia,
PT Datindo
Lembaga
Entrycom
lainnya
Situs Web
BTPN Syariah
18 S.105/DIR/CSGC/III/2023 3 Maret 2023 OJK DPBS Pengumuman Rencana Lembaga lain,
Penyelenggaraan Rapat Umum diantaranya
OJK Pasar
Pemegang Saham Tahunan PT Kustodian
Modal Net
PT bank BTPN syariah Tbk di Sentra Efek
BEI Net Tahun 2023 Indonesia,
PT Datindo
Lembaga
Entrycom
lainnya
Situs Web
BTPN Syariah
19 S.111/DIR/CSGC/III/2023 7 Maret 2023 OJK DPBS Laporan Bulanan Registrasi Lembaga lain,
Pemegang Efek (posisi diantaranya
OJK Pasar -
28 Februari 2023) PT Kustodian
Modal Net
Sentra Efek
BEI Net - Indonesia,
PT Datindo
Lembaga -
Entrycom
lainnya
PT Bank BTPN Syariah Tbk | Laporan Tahunan 2023
Situs Web -
BTPN Syariah
20 S.126/DIR/CSGC/III/2023 20 Maret OJK DPBS Penyampaian laporan Tahunan Lembaga lain,
2023 dan laporan Keberlanjutan 2022 diantaranya
OJK Pasar
PT Bank BTPN Syariah Tbk PT Kustodian
Modal Net
Sentra Efek
BEI Net Indonesia,
PT Datindo
Lembaga
Entrycom
lainnya
Situs Web
BTPN
Syariah
397
Page 400
Laporan Keterbukaan Informasi Kepada OJK DPBS, OJK Pasar Modal, Bursa Efek Indonesia, Lembaga Lainnya
dan Situs Web (Posisi 31 Desember 2023)
No Nomor Surat Tanggal Surat Situs Web Perihal Keterangan
21 S.004/DIR/CSGC/I/2023 20 Maret OJK DPBS keterbukaan Informasi yang Lembaga lain,
2023 Perlu diketahui Publik - Laporan diantaranya
OJK Pasar
Perubahan Jumlah Saham PT Kustodian
Modal Net
Perseroan yang dimiliki oleh Sentra Efek
BEI Net Bapak Gatot Adhi Prasetyo Indonesia,
PT Datindo
Lembaga
Entrycom
lainnya
Situs Web
BTPN Syariah
22 S.127/DIR/CSGC/III/2023 20 Maret OJK DPBS Pemanggilan Rapat Umum Lembaga lain,
2023 Pemegang Saham Tahunan PT diantaranya
OJK Pasar
Bank BTPN Syariah Tbk PT Kustodian
Modal Net
Sentra Efek
BEI Net Indonesia,
PT Datindo
Lembaga
Entrycom
lainnya
Situs Web
BTPN Syariah
23 S.164/DIR/CSGC/IV/2023 4 April 2023 OJK DPBS Laporan Bulanan Registrasi Lembaga lain,
Pemegang Efek diantaranya
OJK Pasar
(Posisi 31 Maret 2023) PT Kustodian
Modal Net
Sentra Efek
BEI Net Indonesia,
PT Datindo
Lembaga
Entrycom
lainnya
Situs Web
BTPN Syariah
24 S.186/DIR/CSGC/IV/2023 14 April 2023 OJK DPBS Keterbukaan Informasi yang Lembaga lain,
Perlu Diketahui Publik - Siaran diantaranya
OJK Pasar
Pers - Rapat Umum Pemegang PT Kustodian
Modal Net
Saham Tahunan BTPN Sentra Efek
BEI Net Syariah mengangkat Dewi Indonesia
Nuzulianti sebagai Direktur dan
Lembaga
mengangkat Mulya E Siregar
lainnya
Sebagai Komisaris Independen
Situs Web
BTPN Syariah
25 S.187/DIR/CSGC/IV/2023 14 April 2023 OJK DPBS Keterbukaan Informasi yang Lembaga lain,
Perlu Diketahui Publik - Susunan diantaranya
OJK Pasar
Pengurus Perseroan PT Kustodian
Modal Net
Sentra Efek
BEI Net Indonesia,
PT Datindo
Lembaga
Entrycom
lainnya
PT Bank BTPN Syariah Tbk | Laporan Tahunan 2023
Situs Web
BTPN Syariah
26 S.188/DIR/CSGC/IV/2023 14 April 2023 OJK DPBS Ringkasan Risalah Rapat Umum Lembaga lain,
Pemegang Saham Tahunan diantaranya
OJK Pasar
Tahun Buku 2022 Serta Jadwal PT Kustodian
Modal Net
dan Tata Cara Dividen Tunai Sentra Efek
BEI Net PT Bank BTPN Syariah Tbk Indonesia,
PT Datindo
Lembaga
Entrycom
lainnya
Situs Web
BTPN
Syariah
398
Page 401
tata kelola perusahaan
Laporan Keterbukaan Informasi Kepada OJK DPBS, OJK Pasar Modal, Bursa Efek Indonesia, Lembaga Lainnya
dan Situs Web (Posisi 31 Desember 2023)
No Nomor Surat Tanggal Surat Situs Web Perihal Keterangan
27 S.192/DIR/CSGC/IV/2023 14 April 2023 OJK DPBS Penunjukan Kembali Sekretaris Lembaga lain,
Perusahaan diantaranya
OJK Pasar
PT Kustodian
Modal Net
Sentra Efek
BEI Net Indonesia
Lembaga
lainnya
Situs Web
BTPN Syariah
28 S.195/DIR/CSGC/IV/2023 17 April 2023 OJK DPBS Penyampaian Kembali Jadwal
dan Tata Cara Pembagian
OJK Pasar
Dividen Tunai PT Bank BTPN
Modal Net
Syariah Tbk pada Ringkasan
BEI Net Rapat Umum Pemegang Saham
Tahunan
Lembaga
lainnya
Situs Web
BTPN Syariah
29 S.210/DIR/CSGC/V/2023 2 Mei 2023 OJK DPBS Keterbukaan Informasi yang Perlu Lembaga lain,
Diketahui Publik - Siaran Pers - diantaranya
OJK Pasar
Kinerja Kuartal I : Fokus Melayani PT Kustodian
Modal Net
Masyarakat Inklusi, Ciptakan Sentra Efek
BEI Net Kinerja Tumbuh Berkelanjutan Indonesia
Lembaga
lainnya
Situs Web
BTPN Syariah
30 S.211/DIR/CSGC/V/2023 3 Mei 2023 OJK DPBS Laporan Penunjukan Akuntan
Publik dan/atau Kantor Akuntan
OJK Pasar -
Publik atas Informasi Keuangan
Modal Net
Historis Tahunan
BEI Net - (posisi 31 Desember 2023)
Lembaga -
lainnya
Situs Web -
BTPN Syariah
31 S.213/DIR/CSGC/V/2023 4 Mei 2023 OJK DPBS Laporan Penunjukan Akuntan Lembaga lain,
Publik dan/atau Kantor Akuntan diantaranya
OJK Pasar
Publik atas Informasi Keuangan PT Kustodian
Modal Net
Historis Tahunan Sentra Efek
BEI Net (posisi 31 Desember 2023) Indonesia,
PT Datindo
Lembaga
Entrycom
lainnya
PT Bank BTPN Syariah Tbk | Laporan Tahunan 2023
Situs Web
BTPN Syariah
32 S.216/DIR/CSGC/V/2023 4 Mei 2023 OJK DPBS Laporan Bulanan Registrasi Lembaga lain,
Pemegang Efek diantaranya
OJK Pasar
(Posisi 30 April 2023) PT Kustodian
Modal Net
Sentra Efek
BEI Net Indonesia,
PT Datindo
Lembaga
Entrycom
lainnya
Situs Web
BTPN Syariah
399
Page 402
Laporan Keterbukaan Informasi Kepada OJK DPBS, OJK Pasar Modal, Bursa Efek Indonesia, Lembaga Lainnya
dan Situs Web (Posisi 31 Desember 2023)
No Nomor Surat Tanggal Surat Situs Web Perihal Keterangan
33 S.228/DIR/CSGC/V/2023 12 Mei 2023 OJK DPBS Risalah Rapat Umum Pemegang Lembaga lain,
Saham Tahunan Tahun Buku 2022 diantaranya
OJK Pasar
PT Bank BTPN Syariah Tbk PT Kustodian
Modal Net
Sentra Efek
BEI Net Indonesia
Lembaga
lainnya
Situs Web
BTPN Syariah
34 S.250/DIR/CSGC/VI/2023 7 Juni 2023 OJK DPBS Laporan Bulanan Registrasi Efek Lembaga lain,
(Posisi 31 Mei 2023) diantaranya
OJK Pasar
PT Kustodian
Modal Net
Sentra Efek
BEI Net Indonesia,
PT Datindo
Lembaga
Entrycom
lainnya
Situs Web
BTPN Syariah
35 S.280/DIR/CSGC/VII/2023 5 Juli 2023 OJK DPBS Laporan Bulanan Registrasi Efek Lembaga lain,
(Posisi 30 Juni 2023) diantaranya
OJK Pasar
PT Kustodian
Modal Net
Sentra Efek
BEI Net Indonesia,
PT Datindo
Lembaga
Entrycom
lainnya
Situs Web
BTPN Syariah
36 S.297/DIR/CSGC/VII/2023 20 Juli 2023 OJK DPBS Perubahan Susunan Anggota Lembaga lain,
Komite Audit di diantaranya
OJK Pasar
PT Bank BTPN Syariah Tbk PT Kustodian
Modal Net
Sentra Efek
BEI Net Indonesia
Lembaga
lainnya
Situs Web
BTPN Syariah
37 S.300/DIR/CSGC/VII/2023 21 Juli 2023 OJK DPBS Perubahan Susunan Anggota Lembaga lain,
Komite Audit di diantaranya
OJK Pasar
PT Bank BTPN Syariah Tbk PT Kustodian
Modal Net
Sentra Efek
BEI Net Indonesia
Lembaga
lainnya
PT Bank BTPN Syariah Tbk | Laporan Tahunan 2023
Situs Web
BTPN Syariah
38 S.301/DIR/CSGC/VII/2023 21 Juli 2023 OJK DPBS Penyampaian Publikasi Laporan Lembaga lain,
Keuangan Konsolidasian Posisi diantaranya
OJK Pasar
30 Juni 2023 (Tidak Diaudit) PT Kustodian
Modal
PT Bank BTPN Syariah Tbk Sentra Efek
BEI Net Indonesia,
PT Datindo
Lembaga
Entrycom
lainnya
Situs Web
BTPN Syariah
400
Page 403
tata kelola perusahaan
Laporan Keterbukaan Informasi Kepada OJK DPBS, OJK Pasar Modal, Bursa Efek Indonesia, Lembaga Lainnya
dan Situs Web (Posisi 31 Desember 2023)
No Nomor Surat Tanggal Surat Situs Web Perihal Keterangan
39 S.302/DIR/CSGC/VII/2023 21 Juli 2023 OJK DPBS Penyampaian Laporan Keuangan Lembaga lain,
Konsolidisasian dan B diantaranya
OJK Pasar
ukti Publikasi Laporan PT Kustodian
Modal Net
Keuangan Konsolidasian Sentra Efek
BEI Net PT Bank BTPN Syariah Tbk Indonesia,
Posisi 30 Juni 2023 PT Datindo
Lembaga
(Tidak Diaudit) Entrycom
lainnya
Situs Web
BTPN Syariah
40 S.303/DIR/CSGC/VII/2023 21 Juli 2023 OJK DPBS Keterbukaan Informasi yang Lembaga lain,
Perlu Diketahui Publik - Siaran diantaranya
OJK Pasar
Pers - Kinerja Kuartal II 2023: PT Kustodian
Modal Net
Fokus Meningkatkan Kualitas Sentra Efek
BEI Net Pembiayaan dalam Melayani Indonesia
Kebutuhan Masyrakat Inklusi
Lembaga
lainnya
Situs Web
BTPN Syariah
41 S.320/DIR/CSGC/VIII/2023 4 Agustus OJK DPBS Laporan Bulanan Registrasi Lembaga lain,
2023 Pemegang Efek diantaranya
OJK Pasar
(Posisi 31 Juli 2023) PT Kustodian
Modal Net
Sentra Efek
BEI Net Indonesia,
PT Datindo
Lembaga
Entrycom
lainnya
Situs Web
BTPN Syariah
42 S.355/DIR/CSGC/IX/2023 6 September OJK DPBS Laporan Bulanan Registrasi Efek Lembaga lain,
2023 (Posisi 31 Agustus 2023) diantaranya
OJK Pasar
PT Kustodian
Modal Net
Sentra Efek
BEI Net Indonesia,
PT Datindo
Lembaga
Entrycom
lainnya
Situs Web
BTPN Syariah
43 S.366/DIR/CSGC/IX/2023 14 September OJK DPBS Keterbukaan Informasi - Lembaga lain,
2023 Perubahan Akuntan Publik diantaranya
OJK Pasar
kepada Novie, SE, CPA PT Kustodian
Modal Net
Sentra Efek
BEI Net Indonesia,
PT Datindo
Lembaga
Entrycom
lainnya
PT Bank BTPN Syariah Tbk | Laporan Tahunan 2023
Situs Web
BTPN Syariah
44 S.379/DIR/CSGC/X/2023 4 Oktober OJK DPBS Laporan Perubahan Penunjukan Lembaga lain,
2023 Akuntan Publik Sebagai diantaranya
OJK Pasar -
Penanggungjawab dalam rangka PT Kustodian
Modal Net
Audit atas Informasi Keuangan Sentra Efek
BEI Net - Historis Tahunan di Indonesia,
PT Bank BTPN syariah Tbk PT Datindo
Lembaga -
Posisi 31 Desember 2023 Entrycom
lainnya
Situs Web -
BTPN Syariah
401
Page 404
Laporan Keterbukaan Informasi Kepada OJK DPBS, OJK Pasar Modal, Bursa Efek Indonesia, Lembaga Lainnya
dan Situs Web (Posisi 31 Desember 2023)
No Nomor Surat Tanggal Surat Situs Web Perihal Keterangan
45 S.380/DIR/CSGC/X/2023 4 Oktober OJK DPBS - Laporan Perubahan Penunjukan
2023 Akuntan Publik Sebagai
OJK Pasar
Penanggungjawab dalam rangka
Modal Net
Audit atas Informasi Keuangan
BEI Net Historis Tahunan di
PT Bank BTPN syariah Tbk
Lembaga -
(Posisi 31 Desember 2023)
lainnya
Situs Web
BTPN Syariah
46 S.381/DIR/CSGC/X/2023 5 Oktober OJK DPBS Laporan Bulanan Registrasi Lembaga lain,
2023 Pemegang Efek diantaranya
OJK Pasar
(posisi 30 September 2023) PT Kustodian
Modal Net
Sentra Efek
BEI Net Indonesia,
PT Datindo
Lembaga
Entrycom
lainnya
Situs Web
BTPN Syariah
47 S.387/DIR/CSGC/X/2023 11 Oktober OJK DPBS Rencana Pelaksanaan Lembaga lain,
2023 Paparan Publik Tahunan diantaranya
OJK Pasar
PT bank BTPN Syariah Tbk PT Kustodian
Modal Net
Sentra Efek
BEI Net Indonesia
Lembaga
lainnya
Situs Web
BTPN Syariah
48 S.403/DIR/CSGC/X/2023 19 Oktober OJK DPBS Penyampaian Publikasi Laporan
2023 Keuangan Konsolidasian
OJK Pasar -
Posisi 30 September 2023
Modal Net
(tidak diaudit)
BEI Net - PT Bank BTPN Syariah Tbk
Lembaga -
lainnya
Situs Web -
BTPN Syariah
49 S.404/DIR/CSGC/X/2023 19 Oktober OJK DPBS Penyampaian Laporan Keuangan Lembaga lain,
2023 Konsolidasian dan Bukti diantaranya
OJK Pasar
Iklan Publikasi Laporan PT Kustodian
Modal Net
Keuangan Konsolidasian Sentra Efek
BEI Net PT Bank BTPN Syariah Tbk Posisi Indonesia
30 September 2023 (Tidak
Lembaga
Diaudit)
lainnya
PT Bank BTPN Syariah Tbk | Laporan Tahunan 2023
Situs Web
BTPN Syariah
402
Page 405
tata kelola perusahaan
Laporan Keterbukaan Informasi Kepada OJK DPBS, OJK Pasar Modal, Bursa Efek Indonesia, Lembaga Lainnya
dan Situs Web (Posisi 31 Desember 2023)
No Nomor Surat Tanggal Surat Situs Web Perihal Keterangan
50 S.405/DIR/CSGC/X/2023 19 Oktober OJK DPBS Keterbukaan Informasi - Lembaga lain,
2023 Siaran Pers - Kinerja Kuartal diantaranya
OJK Pasar
III: Pertahankan Rasio Sehat, PT Kustodian
Modal Net
BTPN Syariah Perkuat Kapasitas Sentra Efek
BEI Net Masyarakat Inklusi Indonesia
Lembaga
lainnya
Situs Web
BTPN Syariah
51 S.408/DIR/CSGC/X/2023 20 Oktober OJK DPBS Penyampaian Materi Paparan Lembaga lain,
2023 Publik Tahunan 2023 diantaranya
OJK Pasar
PT Kustodian
Modal Net
Sentra Efek
BEI Net Indonesia
Lembaga
lainnya
Situs Web
BTPN Syariah
52 S.416/DIR/CSGC/X/2023 31 Oktober OJK DPBS Laporan Pelaksanaan Paparan Lembaga lain,
2023 Publik (public Expose) diantaranya
OJK Pasar
PT Bank BTPN Syariah Tbk PT Kustodian
Modal Net
Sentra Efek
BEI Net Indonesia
Lembaga
lainnya
Situs Web
BTPN Syariah
53 S.420/DIR/CSGC/XI/2023 8 November OJK DPBS Laporan Bulanan Registrasi Lembaga lain,
2023 Pemegang Efek diantaranya
OJK Pasar
(Posisi 31 Oktober 2023) PT Kustodian
Modal Net
Sentra Efek
BEI Net Indonesia,
PT Datindo
Lembaga
Entrycom
lainnya
Situs Web
BTPN Syariah
54 S.454/DIR/CSGC/XII/2023 8 Desember OJK DPBS Laporan Bulanan Registrasi Lembaga lain,
2023 Pemegang Efek diantaranya
OJK Pasar
(Posisi 30 November 2023) PT Kustodian
Modal Net
Sentra Efek
BEI Net Indonesia,
PT Datindo
Lembaga
Entrycom
lainnya
PT Bank BTPN Syariah Tbk | Laporan Tahunan 2023
Situs Web
BTPN Syariah
403
Page 406
Hubungan
INVESTOR
Sebagai perusahaan publik, BTPN Syariah berkomitmen untuk memberikan informasi yang up to date
kepada para investor dan masyarakat (publik). Guna mewujudkan komitmen tersebut, BTPN Syariah
memiliki unit kerja Investor Relations yang berperan untuk mengkomunikasikan kinerja Bank secara
berkala, termasuk mengelola persepsi dan ekspektasi para investor terhadap strategi, kebijakan, prospek
usaha dan pencapaian Bank.
profil investor relations head
nama Andrew Adhitia
warga negara Indonesia
domisili Bogor, Indonesia
usia 43 tahun
Magister Administrasi Bisnis, Sekolah Bisnis dan Manajemen Institut Teknologi Bandung
riwayat pendidikan
(2022)
Sertifikasi Manajemen Risiko Level 4 diterbitkan oleh Badan Sertifikasi Manajemen Risiko
sertifikasi
(BSMR)
• Financial Control & Analytics Head (membawahi Investor Relations) BTPN Syariah
(2023-sekarang)
pengalaman kerja • Analytics and Market Intelligence Head BTPN Syariah (2018-2023)
• MIS and Analytics Head BTPN Syariah (2015-2018)
• Portfolio Analytics Head Bank Danamon (2011-2014)
Tidak memiliki hubungan afiliasi dengan Direksi, Dewan Komisaris, Dewan Pengawas
hubungan afiliasi
Syariah dan Pemegang Saham Pengendali
kegiatan investor relations 2023
Sepanjang tahun 2023, unit kerja Investor Relations melakukan berbagai aktivitas yang melibatkan
pemegang saham, investor, analis perusahaan sekuritas dan publik sebagai berikut:
1. Analysts Briefing yang diselenggarakan secara triwulanan:
Waktu Materi Metode
09 Februari 2023 FY 2022 Results Update Video Conference
28 April 2023 1Q 2023 Results Update Video Conference
21 Juli 2023 1H 2023 Results Update Video Conference
18 Oktober 2023 3Q 2023 Results Update Video Conference
2. Annual Rating Review oleh Fitch Ratings Indonesia pada 14 April 2023 dimana Fitch Ratings Indonesia mengafirmasi
PT Bank BTPN Syariah Tbk | Laporan Tahunan 2023
peringkat BTPN Syariah dengan Peringkat Nasional Jangka Panjang di ‘AAA(idn)’; Outlook Stabil.
3. Update dan Diskusi dengan para investor dan analis melalui:
Metode Pertemuan Jumlah Keterangan
Analyst/Investor Briefing 4 Pemaparan laporan kinerja keuangan triwulanan
Pertemuan dengan investor dan atau calon investor lokal/luar
Investor & Analyst Meeting/
100 negeri/retail dan analyst untuk melakukan pengenalan model
Calls/Conference/ Webinar
bisnis, update kinerja dan strategi BTPN Syariah
Kegiatan kunjungan untuk mengetahui aktifitas Tim Mobile
Investor & Analyst Site Visit 12 Marketing Syariah (MMS) di Wisma dan aktifitas nasabah dalam
Pertemuan Rutin Sentra (PRS)
404
Page 407
tata kelola perusahaan
Laporan
INTERNAL AUDIT
Internal Audit sebagai satuan kerja independen yang merupakan salah satu unsur Sistem Pengendalian
Intern yaitu sebagai third line of defense. Internal Audit memiliki peran penting membantu Bank dalam
mencapai tujuannya, melalui kegiatan assurance dan konsultasi secara independen dan obyektif untuk
memberikan nilai tambah bagi Bank dan meningkatkan kinerja Bank.
piagam internal audit
Dalam melaksanakan fungsinya, Internal Audit berpedoman kepada Piagam Audit Intern yang disetujui
Dewan Komisaris berdasarkan rekomendasi Komite Audit dan ditetapkan oleh Direksi dengan nomor
SK.011/DIR/SKAI/V/2023 tanggal 26 Mei 2023. Piagam Audit Intern memberikan pedoman mengenai
ruang lingkup, tanggung jawab dan wewenang Internal Audit. Piagam ini menegaskan kedudukan Internal
Audit dalam organisasi Bank, independensi serta hubungan kerja dengan pihak eksternal. Piagam Audit
Intern ini juga merupakan konfirmasi resmi bahwa Internal Audit berkomitmen menjunjung tinggi kode etik
auditor intern dalam melaksanakan kewajibannya.
Penyusunan Piagam Internal Audit dan pelaksanaan kegiatan Audit Intern mengacu kepada Peraturan
Otoritas Jasa Keuangan (POJK) No. 1/ POJK.03/2019 tentang Penerapan Fungsi Audit Intern pada Bank
Umum dan POJK No. 56/POJK.04/2015 tentang Pembentukan dan Pedoman Penyusunan Piagam Unit
Internal Audit, serta The International Professional Practice Framework (IPPF) dari the Institute of Internal
Auditors (IIA). Secara berkala Internal Audit telah melakukan kaji ulang dan penyelarasan piagam audit
dengan ketentuan dan standar yang berlaku.
kedudukan internal audit dalam struktur organisasi Bank
Sebagai satuan kerja yang independen, Internal Audit bertanggung jawab langsung kepada Direktur
Utama, berkoordinasi dengan Komite Audit dan dapat berkomunikasi langsung dengan Dewan Komisaris
untuk menginformasikan berbagai hal yang berhubungan dengan audit. Dengan demikian, Internal Audit
BTPN Syariah tidak mempunyai tanggung jawab dan hubungan pelaporan dengan manajemen ataupun
pihak lain yang terkait dengan operasional Bank yang dapat mempengaruhi dalam mengungkapkan hasil
audit.
Berikut ini adalah struktur organisasi Internal Audit:
Direktur Dewan Komisaris
Utama melalui Komite Audit
Internal Audit
PT Bank BTPN Syariah Tbk | Laporan Tahunan 2023
Head
Audit Planning
Business Audit Head Office Audit IT Audit
& Support
405
Page 408
Organisasi Internal Audit terdiri dari 4 bagian yang masing-masing bagian berfungsi sebagai berikut:
1. Business Audit
Melaksanakan audit pada area Business yang mencakup bisnis pendanaan dan bisnis pembiayaan
serta memantau tindak lanjut hasil audit
2. Head Office Audit
Melaksanakan audit pada area Head Office, dalam hal ini mencakup support function yang melayani
Bank secara keseluruhan dan memantau tindak lanjut hasil audit
3. Information Technology Audit
Melaksanakan audit pada area Information Technology dan dan memantau tindak lanjut hasil audit
4. Audit Planning & Support
Bertanggung jawab memfasilitasi proses Perencanaan Audit Tahunan, pengembangan Audit
Methodology & Tools, pengembangan Auditor, melaksanakan Audit Quality Assurance, Remote Audit,
Data Support & MIS, dan Internal & External Regular Reporting.
profil internal audit head
Nama Gatot Prasetyo
Warga Negara Indonesia
Domisili Tangerang Selatan
Usia 51 tahun hingga tahun buku 2023
Riwayat Pendidikan Magister Manajemen, Universitas Bina Nusantara (2007)
Sertifikasi Kompetensi Audit Qualified Internal Auditor (QIA), Indonesia Internal Audit Practitioner (IIAP)
• Diangkat oleh Direktur Utama atas persetujuan Dewan Komisaris
• Efektif menjabat sejak 1 Juni 2017 berdasarkan Surat Keputusan No. 003/CIR/
Dasar Penunjukan
KRN/V/2017 tentang Persetujuan Perubahan Kepala Satuan Kerja Audit Internal
PT Bank Tabungan Pensiunan Nasional Syariah Tbk
• Internal Audit Head, Bank BTPN Syariah, Jakarta (2017 – Sekarang)
• Business Risk Head, Bank BTPN Syariah, Jakarta (2017)
• Micro and Small Business Audit Head, Bank BTPN, Jakarta (2015 – 2017)
Pengalaman Kerja • Head Office and IT Audit Head, Bank BTPN, Jakarta (2011 – 2015)
• Internal Audit Head, Bank Barclays Indonesia, Jakarta (2011)
• Operations Control Head, Bank Barclays Indonesia, Jakarta (2009 – 2011)
• Operations Control Head, Royal Bank Scotland (RBS) Bank, Jakarta (1998 – 2009)
Tidak memiliki hubungan afiliasi dengan Direksi, Dewan Komisaris dan Pemegang
Hubungan Afiliasi
Saham Pengendali
pengangkatan dan pemberhentian
Pengangkatan dan pemberhentian Kepala Internal Audit dilaksanakan oleh Direktur Utama dengan
persetujuan Dewan Komisaris berdasarkan rekomendasi Komite Audit. Pengangkatan dan pemberhentian
Kepala Internal Audit dilaporkan kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
independensi
Beberapa ketentuan ditetapkan untuk terselenggaranya fungsi audit intern yang independen dan
obyektif antara lain, Internal Auditor tidak diperkenankan merangkap jabatan atau melakukan kegiatan
operasional lainnya, tidak terlibat dalam pengambilan keputusan operasional (hanya sebatas memberikan
rekomendasi), setiap penugasan kepada Internal Auditor harus terhindar bias konflik dan kepentingan
PT Bank BTPN Syariah Tbk | Laporan Tahunan 2023
(Conflict of Interest) baik yang aktual atau yang potensial. Selain hal tersebut Internal Audit menerapkan
pembatasan tugas secara berkala dan memiliki hak untuk menentukan serta menerapkan metode audit
sesuai dengan standar profesi dan standar audit yang berlaku umum.
kode etik
Internal Audit memiliki kode etik sebagai pedoman bagi segenap auditor dalam melaksanakan tugasnya
sebagaimana yang telah disusun oleh The Institute of Internal Auditor sebagai berikut :
• Integritas
Integritas auditor internal membentuk keyakinan dan oleh karenanya menjadi dasar kepercayaan
terhadap pertimbangan auditor internal.
406
Page 409
tata kelola perusahaan
• Objektivitas • Mengalokasikan sumber daya, menentukan
Auditor internal menunjukkan objektivitas frekuensi, memilih subjek, dan menentukan
profesional pada level tertinggi dalam cakupan kegiatan audit yang diperlukan untuk
memperoleh, mengevaluasi dan mencapai tujuan audit
mengkomunikasikan informasi tentang • Menerapkan metode audit sesuai dengan
aktivitas atau proses yang diuji. Auditor internal standar profesi dan standar audit yang berlaku
melakukan penilaian yang seimbang atas segala umum serta menyesuaikannya dengan kondisi
hal yang relevan dan tidak terpengaruh secara di lapangan
tidak semestinya oleh kepentingan pribadi atau • Mendapatkan bantuan yang diperlukan dari
pihak lain dalam memberikan pertimbangan. personil unit yang diaudit maupun tenaga
ahli baik dari lingkungan dalam maupun luar
• Kerahasiaan organisasi
Auditor internal menghormati nilai dan • Terlibat dalam penugasan audit yang dilakukan
kepemilikan informasi yang diterimanya dan oleh Bank Induk (PT. Bank BTPN) sebagai
tidak mengungkap informasi tersebut tanpa bagian dari transfer pengetahuan dan
kewenangan yang sah, kecuali diharuskan oleh pengembangan staf
hukum atau profesi. • Melakukan komunikasi secara langsung
dengan Direksi, Dewan Komisaris, Komite
• Kompetensi Audit dan Dewan Pengawas Syariah (DPS)
Auditor internal menerapkan pengetahuan, termasuk melalui pertemuan secara pribadi
kecakapan dan pengalaman yang diperlukan tanpa kehadiran Manajemen serta melakukan
dalam memberikan jasa audit internal. komunikasi dengan Otoritas Jasa Keuangan
(OJK) paling sedikit sekali dalam 1 (satu) tahun
tugas dan wewenang internal audit • Menyelenggarakan rapat secara berkala dan
Adapun tugas pokok Internal Audit adalah sebagai insidentil dengan Direksi, Dewan Komisaris, dan
berikut: Komite Audit, serta Dewan Pengawas Syariah
• Membantu tugas Direktur Utama dan Dewan • Melakukan koordinasi kegiatan dengan auditor
Komisaris dalam melakukan pengawasan ekstern
dengan cara menjabarkan secara operasional • Mengikuti rapat yang bersifat strategis tanpa
baik perencanaan, pelaksanaan, maupun memiliki hak suara
pemantauan hasil audit • Memastikan terdapat persetujuan yang cukup
• Membuat analisis dan penilaian di bidang dalam hal terdapat permintaan perpanjangan
keuangan, akuntansi, operasional, dan kegiatan target pemenuhan tindak lanjut
lain melalui audit
• Mengidentifikasi segala kemungkinan untuk pengembangan sumber daya manusia
memperbaiki dan meningkatkan efisiensi Internal Audit berkomitmen untuk senantiasa
penggunaan sumber daya dan dana meningkatkan kualitas melalui pemeriksaan
• Memberikan saran perbaikan dan informasi secara komprehensif dengan SDM yang
yang objektif tentang kegiatan yang diperiksa kompeten dan menerapkan standar profesi
pada semua tingkatan manajemen audit untuk memberikan nilai tambah bagi Bank.
Pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM)
Untuk memperlancar pelaksanaan tugas dan Internal Audit, dilakukan dengan meningkatkan
fungsinya, Internal Audit memiliki wewenang skill dan kompetensi auditor melalui program
sebagai berikut: sertifikasi dan program pelatihan baik internal
• Memiliki akses atas seluruh informasi tentang maupun eksternal. Sampai dengan 31 Desember
PT Bank BTPN Syariah Tbk | Laporan Tahunan 2023
perusahaan (seluruh fungsi dalam organisasi, 2023, Internal Audit didukung oleh auditor yang
catatan, karyawan, sumber daya dan dana kompeten dan telah memiliki sertifikasi profesi
serta aset Bank lainnya) yang berkaitan sebagai berikut:
dengan tugas dan fungsinya
Sertifikasi Penyelenggara Jumlah
Sertfikasi Manajemen Risiko - Level 2 LSPP 19
Sertfikasi Manajemen Risiko - Level 3 LSPP 5
Sertfikasi Manajemen Risiko - Level 4 LSPP 1
407
Page 410
Sertifikasi Penyelenggara Jumlah
Sertifikasi Kepatuhan LSPP 1
Certified Information System Auditor (CISA) ISACA 2
Chartered Accountant (CA) IAI 1
Indonesia Internal Audit Practitioner (IIAP) IIA 1
Qualified Internal Auditor (QIA) YPIA 5
Certified Practitioner of Internal Audit (CPIA) YPIA 1
Certified Bank Internal Audit (CBIA) - Auditor LSPP 11
Certified Bank Internal Audit (CBIA) - Supervisor LSPP 6
Program pelatihan yang diikuti oleh Internal Audit selama tahun 2023 :
Training/Pelatihan/Webinar Penyelenggara
Refreshment Sertifikasi Management Resiko Level 1 - 3 LSPKS
Agile Introduction BTPNS
Scrum Master BTPNS
Dynamic Presentation T&DON
T-Talk Series_Promote Sustainable Pace BTPNS
Internal Control COSO - 2013 YPIA
Standar Audit Internal & Kode Etik Profesi YPIA
Agile Auditing IIA
Leadership Training TalentBox
Pengelolaan Aset Informasi Vedapraxis
Refreshment Perbankan Syariah BTPNS
Risk Maturity Proxis
Training ISO27001 Awareness untuk tim implementasi Information Security Management System
Vedapraxis
(ISMS)
Analyzing & Improving Business Processes IIA
Kelas Khusus Kepala/Pimpinan Internal Audit Program Sertifikasi Indonesia Internal Audit
IIA
Practitioner (IIAP)
Network Penetration Testing CyberAcademy
Blue Team Fundamental CyberAcademy
Android Penetration Testing CyberAcademy
Training Data Analysis for Internal Auditor IIA
Python for Data Science Hacktiv8
Training Continuous Audit and Data Analytic IIA
Analyzing & Improving Business Process IIA
Root Causes Analysis IIA
Critical Thinking: A Vital Auditing Competency IIA
PT Bank BTPN Syariah Tbk | Laporan Tahunan 2023
Financial Auditing for Internal Auditors IIA
Audit Issue Writing IAD SMBC
laporan kegiatan internal audit tahun 2023
Pada tahun 2023, Internal Audit telah menyelesaikan audit sesuai rencana sebanyak 22 penugasan audit
regular yang meliputi 5 klasifikasi penugasan sebagai berikut: Business Process, Operations & Support
Functions, Information Technology, Regulatory Audit dan Line of Distribution. Selain itu Internal Audit telah
melakukan 2 limited review atas Sistem Manajemen Keamanan Informasi (SMKI) dan Pengembangan Fitur
QRIS pada Mobile Banking.
408
Page 411
tata kelola perusahaan
Hasil audit telah dipergunakan sebagai salah satu bahan evaluasi perbaikan dari sisi kebijakan, proses
bisnis dan operasional, infrastruktur, maupun pengelolaan SDM. Internal Audit memantau seluruh tindak
lanjut hasil audit untuk memastikan setiap permasalahan telah diselesaikan dan risiko telah dikendalikan.
Untuk memastikan hal tersebut, setiap hasil audit dan progress tindak lanjut dilaporkan kepada Direksi
dan kepada Dewan Komisaris melalui Komite Audit. Sampai dengan akhir tahun 2023, tindak lanjut
perbaikan telah dilaksanakan sesuai jadwal yang ditetapkan.
business process
04
subsidiary operations &
support function
01 04
information 01 03 regulatory
technology audit
08
line of distribution
Selama tahun 2023 internal audit juga melakukan metodologi audit
beberapa kegiatan sebagai berikut : Internal Audit menerapkan metodologi risk based
1. Menjalankan peran Internal Audit sebagai pihak audit dalam melaksanakan aktivitas internal audit
Independen dalam memberikan masukan/ dengan memfokuskan pada area yang berisiko
reviu dalam pengembangan Fitur pada Mobile tinggi. Internal Audit melakukan pelaksanaan
Banking. audit line of distribution yaitu dengan melakukan
2. Secara terus menerus dan berkesinambungan pemeriksaan secara Hybrid Audit. Hybrid Audit
membangun komunikasi dan kerjasama merupakan pendekatan audit dimana field work
terhadap lapis pertama dan lapis kedua baik dilakukan dengan off-site dan on-site, sehingga
PT Bank BTPN Syariah Tbk | Laporan Tahunan 2023
guna menciptakan pertahanan Bank yang kuat. aktivitas on-site lebih efisien dan efektif.
3. Melakukan kajian terhadap kebijakan dan
prosedur yang berlaku di Internal Audit agar Dalam rangka meningkatkan mutu audit, Internal
senantiasa terkini dan sesuai dengan standar. Audit senantiasa mengembangkan metodologi
4. Melakukan komunikasi dan kerjasama dengan audit dan menyempurnakan audit programnya
Internal Audit BTPN selaku Induk Perusahaan agar sesuai dengan perkembangan proses bisnis
baik metodologi, pengembangan SDM maupun yang ada serta best practices antara lain The
teknologi. Selain itu juga dilakukan joint audit Institute of Internal Auditors (IIA) dan Information
atas Audit Operations BTPN Syariah. System Audit and Control Association (ISACA).
409
Page 412
frekuensi rapat internal audit dengan Dewan Komisaris, Dewan Pengawas Syariah,
Direksi, komite audit serta kepala audit intern entitas induk
Selama tahun 2023, Audit Intern telah berpartisipasi sebagai peserta rapat maupun menyampaikan
paparan pada rapat Dewan Komisaris, Dewan Pengawas Syariah, Direksi, Komite Audit serta pada rapat
bersama Kepala Audit Intern Entitas Induk BTPN sebagai berikut:
Keterangan Rapat Frekuensi Kehadiran
Rapat Dewan Komisaris 1
Rapat Direksi 42
Rapat Komite Audit 12
Rapat Dewan Pengawas Syariah 3
Rapat dengan Head of Internal Audit BTPN 12
standar pelaksanaan dan pengembangan mutu
Internal Audit menggunakan Mandatory Guidance (meliputi Core Principles for the Professional Practice
of Internal Auditing, the Code of Ethics, the Standards, and the Definition of Internal Auditing) yang
ditetapkan The Institute of Internal Auditors dan POJK No. 1/POJK.03/2019 tentang Penerapan Fungsi
Audit Intern pada Bank Umum, sebagai Standar Profesional Audit Intern (SPFAI). Selain itu Internal Audit
juga menggunakan standar Information System Audit and Control Association (ISACA) sebagai acuan best
practices.
Internal Audit memiliki program Pengendalian Mutu Audit yang dirancang untuk melakukan evaluasi
atas kesesuaian aktivitas audit intern dengan standard dan ketentuan yang telah ditetapkan. Aktivitas
Pengendalian Mutu Audit dilaksanakan melalui:
1. Periodic Assessment
2. External Assessment yang dilakukan oleh Kantor Akuntan Publik/Konsultan yang independen dan
kompeten
Kaji ulang kesesuaian praktik audit intern telah dilaksanakan oleh Kantor Akuntan Publik Paul, Hadiwinata,
Hidajat, Arsono, Retno, Palilingan & Rekan yang merupakan anggota PKF International dengan cakupan
periode pemeriksaan 1 Juli 2020 sampai dengan 30 Juni 2023 dengan kesimpulan bahwa pelaksanaan
fungsi Audit Intern “secara umum telah sesuai” dengan ketentuan POJK dan Standar IIA. Hasil kaji ulang
telah disampaikan kepada OJK pada bulan Agustus 2023
sistem informasi internal audit
Untuk meningkatkan efektivitas serta menjaga kualitas pelaksanaan audit sesuai standard. Internal
Audit menggunakan Audit Management System (AMS) yang membantu mulai dari tahap persiapan,
pelaksanaan lapangan, pelaporan, sampai dengan monitoring tindak lanjut hasil audit.
Selain itu, Proses digitalisasi proses bisnis dan proses operasional pada BTPN Syariah, mendorong Internal
Audit untuk terus melakukan pengembangan kemampuan data analytics didalam organisasi Internal
Audit. Pada Tahun 2023, melalui project Remote Audit System fase 3 internal audit memperkaya data
PT Bank BTPN Syariah Tbk | Laporan Tahunan 2023
mart audit, mengembangkan laporan anomaly transaksi, continuous monitoring, dan visualisasi hasil
analisa data melalui dashboard tableu. Penguatan audit analytics juga dilakukan dengan melakukan
pengembangan sumber daya auditor agar mampu untuk melakukan audit analytics dengan memadai.
Dalam upaya meningkatkan kualitas proses audit juga dilakukan pengembangan internal audit dashboard
dalam upaya memastikan monitoring pelaksanaan audit dilakukan sesuai dengan rencana yang
ditetapkan, pemantauan tindak lanjut hasil audit bisa dimonitoring berkelanjutan, serta pelaksanaan audit
quality assurance terhadap pelaksanaan audit yang telah berjalan bisa di monitoring dengan baik.
410
Page 413
tata kelola perusahaan
Audit EKSTERNAL
BTPN Syariah telah menunjuk Kantor Akuntan Publik (KAP) yang telah terdaftar di Otoritas Jasa
Keuangan, yaitu Siddharta Widjaja dan Rekan (an Indonesia Partnership and member firm of the KPMG
Network of Independent Member Firm affiliated with KPMG International Cooperative – KPMG) untuk
mengaudit Laporan Keuangan Konsolidasi tahun 2023. Penunjukan KAP tersebut berdasarkan Keputusan
Pemegang Saham dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan tahun 2023 dengan memperhatikan
rekomendasi dari Komite Audit dan Dewan Komisaris.
Total biaya yang dikeluarkan untuk audit Laporan Keuangan Konsolidasi tahun 2023 adalah sebesar
Rp887.000.000,- (Delapan Ratus Delapan Puluh Tujuh Juta Rupiah) tidak termasuk out-of-pocket
expenses (OPE) dan PPn 11% (Sebelas Persen).
Penunjukan KPMG sebagai auditor eksternal pertama kali dilakukan untuk tahun buku 2019.
Pada saat pemberian jasa Akuntan Publik (AP) dan KAP, tidak terdapat konflik kepentingan dengan jasa
audit yang diberikan kepada BTPN Syariah. Guna memenuhi ketentuan dalam POJK 9 tahun 2023 tentang
Penugasan Jasa Akuntan Publik dan Kantor Akuntan Publik dalam Kegiatan Jasa Keuangan, KPMG telah
menyampaikan Surat Pernyataan Independensi yang menyatakan bahwa AP, KAP dan Orang Dalam KAP
telah memenuhi kondisi independen dalam memberikan jasa audit untuk tahun buku 2023.
profil akuntan penanggung jawab
Novie, SE, CPA
Warga Negara Indonesia
Memperoleh gelar Sarjana Akuntansi dari Universitas Tarumanagara, Jakarta.
Beliau memiliki sertifikasi Akuntan Publik dari Institut Akuntan Publik Indonesia (IAPI), sertifikasi
Indonesian Chartered Accountant dari Ikatan Akuntan Indonesia (IAI), anggota IAPI dan IAI, dan
merupakan Akuntan Publik yang terdaftar pada OJK Perbankan, OJK Perbankan Syariah, OJK Pasar
Modal dan OJK Institusi Keuangan Non-Bank (OJK IKNB).
Memiliki pengalaman lebih dari 19 tahun dalam melakukan audit laporan keuangan lembaga jasa
keuangan di Indonesia, terutama perbankan dan perusahaan pembiayaan. Beliau juga terlibat dalam
advisory projects termasuk merger & acquisition pada industri perbankan, konsultasi untuk penerapan
standar akuntansi instrumen keuangan, serta memberikan masukan kepada perusahaan dan regulator
dari segi akuntansi untuk masalah atau rancangan peraturan tertentu.
Melengkapi peran beliau sebagai Akuntan Publik, beliau juga aktif memberikan pelatihan terkait akuntansi,
termasuk menjadi salah satu trainer yang membantu OJK dalam mensosialisasikan PSAK 71 bagi industri
PT Bank BTPN Syariah Tbk | Laporan Tahunan 2023
pembiayaan.
Tahun 2023, merupakan tahun kedua Novie melakukan audit atas laporan keuangan konsolidasi
BTPN Syariah.
411
Page 414
KAP pelaksana audit laporan keuangan konsolidasian di BTPN Syariah
(periode 2019-2023)
Tahun Periode Akuntan Periode Jasa Yang Biaya
Kantor Akuntan Publik
Buku KAP Penanggung Jawab Akuntan Diberikan (Rp Juta)
Siddharta Widjaja dan Rekan
(an Indonesia Partnership and
Audit
member firm of the KPMG Network
2019 1 Liana Lim, SE, CPA 1 Financial 1.325
of Independent Member Firm
Statement
affiliated with KPMG International
Cooperative
Siddharta Widjaja dan Rekan
(an Indonesia Partnership and
Audit
member firm of the KPMG Network
2020 2 Liana Lim, SE, CPA 2 Financial 1.370
of Independent Member Firm
Statement
affiliated with KPMG International
Cooperative
Siddharta Widjaja dan Rekan
(an Indonesia Partnership and
Audit
member firm of the KPMG Network
2021 3 Liana Lim, SE, CPA 3 Financial 1.440
of Independent Member Firm
Statement
affiliated with KPMG International
Cooperative
Siddharta Widjaja dan Rekan
(an Indonesia Partnership and
Audit
member firm of the KPMG Network
2022 4 Novie, SE, CPA 1 Financial 1.620
of Independent Member Firm
Statement
affiliated with KPMG International
Cooperative
Siddharta Widjaja dan Rekan
(an Indonesia Partnership and
Audit
member firm of the KPMG Network
2023 5 Novie, SE, CPA 2 Financial 887*
of Independent Member Firm
Statement
affiliated with KPMG International
Cooperative
*tidak termasuk OPE
PT Bank BTPN Syariah Tbk | Laporan Tahunan 2023
412
Page 415
tata kelola perusahaan
jasa lain yang diberikan
Sepanjang periode audit untuk tahun buku 2023, KPMG tidak memberikan jasa lain selain jasa audit
Laporan Keuangan Tahunan sehingga tidak ada biaya (fee) yang dibayarkan untuk jasa non audit.
penerapan International Ethics Standards Board of Accountant (IESBA) di BTPN Syariah
tahun 2023
Pemberi Rekomendasi : Komite Audit selaku Those Charged with Governance (TCWG) di BTPN Syariah.
Jenis Rekomendasi : Non-assurance services terhadap KAP KPMG AZSA LLC atau Jaringan
Internasional KPMG atas Agreed Upon Procedures (AUP) Engagements,
Comfort Letters Engagements, Tax Compliance and Advisory Engagements dan
General or Industry Training Sessions on Internal audit.
Tujuan : Sehubungan pelaksanaan aksi korporasi di SMBC dan SMFG serta kelompok
usahanya sepanjang tidak bertentangan dengan ketentuan perundangan.
Bahwa rekomendasi diberikan untuk memastikan bahwa perikatan jasa yang diberikan KAP KPMG AZSA
LLC tidak akan menyebabkan ancaman independensi KPMG sebagai auditor BTPN Syariah.
Rekomendasi Komite Audit dimaksud adalah sebagaimana tertuang dalam Notulen Rapat Komite Audit
bersama dengan Direksi dan Dewan Komisaris Nomor MOM 005/DIR/CSGC/I/2023 tanggal 30 Januari
2023, Keputusan Sirkuler Komite Audit Nomor 001/CIR/AC/III/2023 tanggal 15 Maret 2023 serta Nomor
006/AC/IX/2023 tanggal 13 September 2023.
PT Bank BTPN Syariah Tbk | Laporan Tahunan 2023
413
Page 416
Sistem Pengendalian
INTERNAL
BTPN Syariah menerapkan pendekatan Dewan Komisaris dan Dewan Pengawas Syariah
pertahanan berlapis (three lines of defense) bertugas melakukan fungsi pengawasan atas
sebagai kerangka kerja pengelolaan risiko penerapan manajemen risiko oleh Direksi,
dan pengendalian internal. Penjelasan lebih untuk memastikan setiap fungsi di organisasi
lanjut terkait pengelolaan risiko dan sistem menerapkan pengelolaan risiko yang disesuaikan
pengendalian internal terdapat pada bagian dengan kondisi pada masing-masing bagian dan
Manajemen Risiko dalam Laporan Tahunan 2023 terlebih lagi, untuk memastikan pengendalian
ini. menjadi bagian yang terkonsolidasi dengan baik.
pengungkapan pengawasan kontrol Untuk mencapai tujuan tersebut, Direksi harus
internal memastikan tersedianya perangkat pendukung
Direksi, Dewan Komisaris dan Dewan Pengawas berupa kecukupan kebijakan dan prosedur
Syariah telah memastikan dilakukannya manajemen risiko serta tersedianya penerapan
pengawasan dalam berbagai bidang untuk limit risiko yang memadai.
memastikan kontrol dan pengendalian internal
yang baik telah diterapkan di Bank dalam bidang Guna memastikan proses manajemen risiko
operasional, keuangan, kepatuhan, termasuk dapat dijalankan di bank, BTPN Syariah telah
kepatuhan atas prinsip-prinsip syariah serta memiliki kebijakan yang mengatur kecukupan
sistem manajemen risiko di BTPN Syariah. proses identifikasi, pengukuran, pemantauan
dan pengendalian risiko serta sistem informasi
Berbagai bentuk pengawasan oleh Direksi, Dewan manajemen risiko.
Komisaris dan Dewan Pengawas Syariah telah
dilaksanakan melalui diskusi, rapat korporasi serta Selama tahun 2023, Direksi telah memastikan
kunjungan ke lapangan serta pemenuhan tugas prinsip pengendalian internal mendapat
pengawasan lainnya sebagaimana dipaparkan partisipasi penuh dari setiap karyawan untuk
pada Agenda Rapat Direksi, Agenda Rapat mendukung Bank menjalankan kegiatan bisnisnya.
Dewan Komisaris bersama Direksi, Agenda Rapat Hal tersebut dimaksudkan bahwa setiap karyawan
Komite Setingkat Direksi, Agenda Rapat Komite turut berperan dalam rencana pengelolaan,
Setingkat Dewan Komisaris serta Agenda Rapat pengembangan kegiatan operasional serta
Dewan Pengawas Syariah pada bagian Laporan peningkatan kualitas sumber daya manusianya
Pelaksanaan Tata Kelola Organ Bank pada dari waktu ke waktu.
Laporan Tahunan 2023 ini.
Pengawasan Direksi atas pengendalian internal
pengawasan Direksi atas manajemen didukung oleh sistem yang menerapkan 3 lini
risiko pertahanan (three lines of defense) didukung
Direksi telah memastikan dilakukannya oleh Quality Assurance yang memadai sesuai
pengawasan atas penerapan manajemen risiko di kondisi dan kebutuhan bank, tersedianya Satuan
BTPN Syariah selama tahun 2023 yang mengacu Kerja Manajemen Risiko dan Satuan Kerja Audit
PT Bank BTPN Syariah Tbk | Laporan Tahunan 2023
kepada Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor Intern.
65/POJK.03/2016 tentang Penerapan Manajemen
Risiko bagi Bank Umum Syariah dan Unit Usaha Penerapan manajemen risiko dijabarkan lebih
Syariah yang realisasinya selaras dengan Rencana lanjut dalam uraian Tinjauan Operasional
Bisnis, Rencana Korporasi, Rencana Aksi Keuangan bertema Manajemen Risiko pada Laporan
Berkelanjutan serta Key Strategic Initiatives Bank. Tahunan 2023 ini.
414
Page 417
tata kelola perusahaan
Laporan KEPATUHAN
Sebagai perusahaan publik maka tingkat • Koordinasi secara intensif dilakukan dengan
kepatuhan terhadap ketentuan yang berlaku seluruh unit kerja di Bank dalam rangka
harus terus ditingkatkan, tidak hanya patuh pemeriksaan yang dilakukan regulator mulai
terhadap ketentuan dari OJK perbankan namun dari tahap permintaan dokumen, kunjungan
juga patuh terhadap ketentuan dari OJK Pasar onsite, diskusi atau interview dengan unit
Modal serta ketentuan dari regulator lainnya. kerja sampai dengan exit meeting dan
Budaya kepatuhan terus ditingkatkan sehingga pemenuhan komitmen tindak lanjutnya.
menjadi budaya yang diterapkan di seluruh jenjang • Exit meeting dengan OJK untuk periode
organisasi. pemeriksaan 31 Agustus 2023 sudah
dilakukan pada tanggal 22 Desember 2023.
Untuk meningkatkan budaya kepatuhan, sejalan • Komitmen-komitmen terhadap regulator
dengan Rencana 2023 maka telah diprioritaskan: atas perbaikan yang direkomendasikan
sesuai hasil pemeriksaan tahun 2022 dapat
1. Dari sisi Governance diselesaikan seluruhnya dan sebagian
• Pengawasan Dewan Komisaris, Direksi dan hasil pemeriksaan tahun 2023 dapat
Dewan Pengawas Syariah (DPS) dilakukan ditindaklanjuti sesuai dengan jangka waktu
dengan baik melalui mekanisme yang yang disepakati.
terstruktur dalam rapat secara regular • Proses manajemen risiko kepatuhan terus
maupun peninjauan langsung ke lapangan. dilakukan dengan baik untuk memastikan
• Pemerintah Indonesia secara resmi telah bahwa potensi risiko kepatuhan dapat
mencabut status Pandemi COVID-19 sejak dimitigasi dengan baik yang menandakan
tanggal 21 Juni 2023, namun demikian bahwa budaya kepatuhan telah
recovery setelah pandemic Covid 19 masih terimplementasi dengan baik di Bank.
belum kembali ke kondisi normal. Sehingga
pelaksanaan pengawasan secara offline 2. Dari sisi Awareness
dilakukan dengan tetap memperhatikan • Untuk meningkatkan kemampuan teknis
kondisi daerah tujuan dan mengoptimalkan dan non teknis bagi seluruh karyawan, maka
penggunaan dokumen yang tersedia di Bank melakukan upaya pengembangan
sistem Bank maupun komunikasi secara kualitas terhadap sumber daya manusia
online / virtual link menggunakan teknologi yang dimiliki, agar sesuai dengan
komunikasi yang dimiliki Bank. perkembangan jaman.
• Bank terus melakukan sosialisasi mengenai • Pelatihan bagi karyawan baru dan
Portal ketentuan yang berisi aturan refreshment bagi karyawan eksisting
eksternal maupun aturan internal yang wajib dilakukan dan berjalan dengan
memudahkan karyawan mencari referensi efektif sehingga setiap karyawan
terpercaya untuk panduan kerjanya. memahami materi pelatihan dan dapat
• Monitoring terhadap kesesuaian ketentuan mengimplementasikan dengan baik dalam
internal terhadap ketentuan eksternal keseharian tugas dan pekerjaannya.
PT Bank BTPN Syariah Tbk | Laporan Tahunan 2023
terus dilaksanakan dengan efektif • Berbagai informasi untuk meningkatkan
sehingga ketentuan internal selalu update budaya kepatuhan disajikan melalui
dengan ketentuan eksternal yang berlaku, berbagai media yang menarik dan mudah
dimana penerbit ketentuan melakukan self dipahami karyawan.
certification atas ketentuan-ketentuan yang • Bekerjasama dengan unit kerja lain untuk
diterbitkannya. membantu permasalahan kepatuhan
• Dengan proses kerja yang berkonsep terhadap ketentuan telah dibangun
relationship dengan bisnis unit maka platform dan mekanisme siapbantu yang
internalisasi aturan dapat lebih cepat membantu karyawan dengan mudah
dilakukan dengan efektif dan kualitas yang bertanya dan mendapat jawaban dengan
baik. cepat dan tuntas.
415
Page 418
• Sosialisasi, sharing session, serta
refreshment untuk meningkatkan Selain hal tersebut diatas, BTPN Syariah
pemahaman prinsip syariah atas akad- menerapkan Risk Base Aproach (RBA) melalui
akad yang digunakan dalam kegiatan metode Sectoral Risk Assessment (SRA) maupun
operasional Bank beserta pelaksanaannya National Risk Assessment (NRA) sesuai aturan
serta hal-hal lain terkait prinsip syariah, OJK maupun PPATK. Dengan penerapan hal
APU, PPT & PPPSPM kepada karyawan yang tersebut maka BTPN Syariah telah dapat
baru masuk, dan juga diberikan pelatihan mengidentifikasi nasabah sesuai kategori yang
refreshment secara berkala secara online ada yaitu Low, Medium dan High. Implementasi
maupun offline secara berkesinambungan. prinsip mengenal nasabah dengan baik akan
membuat BTPN Syariah sehat dan terhindar
Selain prinsip syariah, maka awareness dari praktik pencucian uang, pendanaan
juga dilakukan melalui sosialisasi dan teroris maupun pendanaan proliferasi senjata
refreshment atas ketentuan-ketentuan yang pemusnah massal. Budaya Kepatuhan yang kuat
berlaku pada aktifitas bank seperti POJK, akan mendukung BTPN Syariah tumbuh dengan
SEOJK, PBI dan PADG BI serta ketentuan cepat dan sehat.
lainnya.
Dengan terbitnya Peraturan OJK Nomor 8
3. Dari sisi Assesment Tahun 2023, tentang Penerapan Program
• Pelaksanaan pemenuhan prinsip syariah Anti Pencucian Uang, Pencegahan Pendanaan
dalam kegiatan operasional Bank termasuk Terorisme dan Pencegahan Pendanaan
di dalamnya namun tidak terbatas pada Proliferasi Senjata Pemusnah Massal di
kegiatan penghimpunan dana, penyaluran Sektor Jasa Keuangan, Bank menyesuaikan
dana serta pelayanan jasa Bank, maka penerapannya dengan mengkinikan Kebijakan
dibangun mekanisme pengecekan secara dan Prosedur mengenai upaya pencegahan
tidak langsung melalui pemeriksaan atas terjadinya Pencucian Uang, Pendanaan
dokumen maupun secara langsung di Terorisme dan Pendanaan Proliferasi Senjata
lapangan bersama DPS dan tim terkait Pemusnah Massal.
lainnya melalui diskusi dan tanya jawab
yang dilakukan bersama karyawan di Kantor Sesuai dengan key strategik secara korporasi
Pusat, Cabang, KFO maupun Community maka untuk dapat mewujudkan rencana kerja di
Officer bahkan dengan nasabah terutama tahun 2023 Struktur organisasi fungsi kepatuhan
nasabah pembiayaan. disesuaikan dengan kebutuhan yang ada salah
• Pengawasan DPS telah dilaksanakan satunya adalah untuk memastikan bahwa
dengan kunjungan secara langsung yang Budaya kepatuhan terus ditingkatkan di Bank.
meliputi KC dan MMS Wilayah Bandung Selain fungsi Compliance Syariah dan Advisory
(Jabar 4), KFO dan MMS Wilayah Mataram, (CSA) dan Compliance AML & CFT terdapat
KFO Sidorejo dan MMS Wilayah Solo Raya fungsi Compliance & Development Support yang
(Jateng 8), KC dan MMS Wilayah Makassar, dibangun untuk menyempurnakan tools dan
KC dan MMS Aceh, MMS Wilayah Madura berbagai konsep dalam rangka meningkatkan
PT Bank BTPN Syariah Tbk | Laporan Tahunan 2023
dan Kegiatan Pembiayaan MK Mitra Tepat – kemudahan karyawan dalam mengakses portal
Liquiditas Qardh. ketentuan yang berisi ketentuan eksternal dan
• Program APU PPT dan PPPSPM telah internal terpercaya sebagai dasar pelaksanaan
dilaksanakan ke beberapa Kantor Cabang kerja.
antara lain KC Semarang, KC Surabaya,
KC Denpasar Bali dan KC Menara Kadin Pemutakhiran Kebijakan dan ketentuan lain
Jakarta untuk memastikan penerapan APU terus dilakukan untuk memastikan bahwa
PPT dan PPPSPM telah dilaksanakan sesuai Bank telah update dengan ketentuan terbaru
dengan ketentuan, dalam rangka mitigasi dari regulator. Sistem dan prosedur terus
risiko Bank dari Tindak Pidana Pencucian disempurnakan untuk menunjang semua proses
Uang, Tindak Pidana Pendanaan Terorisme Bank berjalan dengan memperhatikan prinsip
dan Pendanaan Proliferasi Senjata kehati-hatian dan sesuai dengan prinsip syariah.
Pemusnah Masal.
416
Page 419
tata kelola perusahaan
Dengan implementasi strategi tersebut diatas, 5. Bank telah mendapatkan izin dari Bank
maka secara bertahap telah tercipta Budaya Indonesia melalui surat nomor No.25/ /DKSP/
Kepatuhan yang baik karena semua unit kerja Srt/B tanggal 6 September 2023 terkait
dapat memahami ketentuan eksternal dan pengembangan produk berupa fitur akuisisi
internal dengan tepat. Karena sesungguhnya nasabah pendanaan baru menggunakan e-KYC
kepatuhan menjadi tanggung jawab semua lini dan pengelolaan Kartu ATM melalui mobile
organisasi. Kepatuhan Bank terhadap aturan yang banking.
ada menjadi cermin tata kelola perusahaan yang
baik, sekaligus sebagai dasar BTPN Syariah bisa Pencapaian tersebut tidak terlepas dari cara
tumbuh dengan cepat dan sehat. bagaimana Bank menghadapi tantangan yang
ada selama tahun 2023. Adapun tantangan
Dalam mendukung niat baik untuk loyal selama tahun 2023 dapat diidentifikasi sebagai
memberdayakan masyarakat inklusi, Bank telah berikut :
membangun Compliance Helpdesk dan konsep 1. Aturan yang diterbitkan oleh regulator sangat
relationship sehingga kebutuhan semua unit kerja banyak dan Bank wajib untuk mengikutinya.
terhadap kejelasan ketentuan eksternal dan internal Hal yang dilakukan adalah melakukan update
dapat dilayani dengan lebih cepat dan tepat. aturan secara harian dan melakukan tindak
Diharapkan dengan layanan informasi ketentuan lanjut sesuai bidang yang diatur hingga
cepat dan tepat maka Budaya Kepatuhan dapat tuntas dan Bank patuh dengan aturan yang
diterapkan di semua lini organisasi. ada.
2. Jumlah karyawan yang banyak dan
Berdasarkan aktifitas yang telah dilakukan maka tersebar di berbagai daerah sehingga
dapat disampaikan pencapaian utama di tahun sangat berpotensi untuk tidak patuh
2023 adalah: terhadap aturan. Hal yang dilakukan
1. Budaya kepatuhan terimplementasi dengan adalah memastikan terlaksananya internal
baik di Bank terbukti bahwa semua prudential control yang memadai selain itu secara
ratio bisa terjaga dengan baik, tidak ada denda periodik dilakukan pemeriksaan DPS untuk
signifikan dari regulator dan semua parameter memastikan kepatuhan terhadap prinsip
profil risiko kepatuhan menunjukan nilai positif syariah baik untuk karyawan maupun
sehingga nilai komposit profil risiko kepatuhan nasabah di lapangan; Selain itu melakukan
ada di peringkat risiko level 2 (Low to Moderate) compliance assessment untuk memastikan
2. Untuk internalisasi aturan regulator dapat pelaksanaan operasional Bank sesuai dengan
dilakukan dengan baik terbukti dengan tidak aturan yang berlaku, serta melakukan
adanya keterlambatan penerapan aturan sosialisasi aturan melalui media komunikasi
eksternal ke aturan internal. Dengan adanya yang bisa diakses oleh seluruh karyawan.
portal ketentuan Bank dapat melakukan 3. Laporan yang harus disampaikan OJK sangat
monitoring jangka waktu review ketentuan banyak dengan target waktu yang berbeda,
sehingga selalu update dengan ketentuan yang untuk mengatasinya maka Bank senantiasa
ada. memastikan sistem reminder berfungsi
3. Komitmen Bank terhadap regulator dapat dengan baik agar tidak terjadi keterlambatan
PT Bank BTPN Syariah Tbk | Laporan Tahunan 2023
dipenuhi dan diselesaikan dengan baik. dalam pembuatan laporan.
Pelaksanaan perbaikan atas hasil pemeriksaan 4. Untuk pelaporan ke PPATK Bank telah
OJK di tahun 2022 maupun penerapan mengimplementasikan aplikasi GO AML yang
ketentuan yang menjadi kewajiban bank, merupakan sarana pelaporan kepada PPATK,
seperti penerapan program APU PPT dan selain penerapan penilaian profil risiko
PPPSPM berdasarkan Risk Based Approach nasabah berdasarkan RBA dengan parameter
(RBA) maupun tahapan implementasi GO AML terkini. Selain itu untuk memastikan Bank
sesuai ketentuan yang berlaku bebas dari korupsi maka terus dilakukan
4. Pengkinian ketentuan internal sudah sosialisasi pakta integritas dan penerapan
dilakukan diantaranya Kebijakan Kepatuhan deklarasi karyawan untuk patuh aturan dan
dan Prosedur Hiburan & Hadiah, termasuk anti penyuapan.
Kebijakan dan Prosedur APU PPT dan PPPSPM
sesuai POJK terbaru.
417
Page 420
Budaya Kepatuhan harus terus ditingkatkan karena Budaya kepatuhan yang baik akan mendukung Bank
tumbuh dengan cepat dan sehat. Kepatuhan menjadi tanggung jawab semua lini organisasi. Kepatuhan
Bank terhadap aturan yang ada akan menjadi cermin tata kelola perusahaan yang baik, dibuktikan dengan
adanya berbagai penghargaan yang telah diperoleh Bank. Hal tersebut tidak terlepas sebagai bukti bahwa
Budaya kepatuhan telah diimplementasikan dengan baik di seluruh jenjang organisasi Bank.
Memasuki tahun ke 10 Bank BTPN Syariah mempunyai modal inti lebih dari Rp 8 Triliun sehingga seusai
dengan POJK No 12/POJK.03/2021 tentang Bank Umum, maka Bank BTPNS termasuk dalam Kelompok
Bank dengan Modal Inti yang dimiliki 2 (KBMI 2) yaitu merupakan bank dengan Modal Inti lebih dari Rp6
triliun sampai dengan Rp14 triliun rupiah); maka peningkatan fungsi internal control terus dilakukan.
Koordinasi Divisi Kepatuhan, Divisi Risk Management, Divisi Corporate Information Security dan Divisi
Legal And General Counsel semakin terlihat dalam mendukung bisnis sejak inisiasi hingga evaluasi
implementasinya.
Menindaklanjuti kebijakan Bank dalam penerapan POJK 16/POJK.03/2022 tentang Bank Umum Syariah,
selama tahun 2023, unit kerja di bank telah melakukan mapping atas jaringan kantor dengan mengadopsi
ketentuan POJK 16 dimaksud. Kebijakan Bank juga dilanjutkan oleh Direksi di tahun 2023 atas penerapan
Sinergi Perbankan dengan Entitas Anak yang merupakan lembaga jasa keuangan non bank dalam
berbagai bidang kerjasama diantaranya sumber daya manusia, teknologi dan informasi, kepatuhan,
corporate secretariat, komunikasi, hukum.
Penerapan Sinergi Perbankan dan Tata kelola Kepatuhan terintegrasi dengan Bank induk telah diterapkan
dengan melakukan pengkinian Perjanjian Kerjasama dengan PT Bank BTPN Tbk sebagai Bank Induk untuk
penguatan sinergi perbankan. Pengkinian PKS ini telah disampaikan ke OJK sesuai dengan ketentuan.
Terkait Kepatuhan terintegrasi Bank mendukung fungsi kepatuhan terintegrasi entitas utama dalam
pelaksanaan fungsi Satuan Kerja Kepatuhan Terintegrasi dengan menyampaikan laporan terintegrasi, profil
risiko dan dashboard kepatuhan serta melakukan meeting koordinasi secara berkala.
Melanjutkan apa yang sudah dilakukan tahun sebelumnya dan agar dapat memenuhi tuntutan bisnis
untuk berkembang dengan cepat dan sehat, selain meneruskan strategi Budaya Kepatuhan yang telah
dicanangkan maka hal yang perlu dilakukan adalah semua layanan fungsi kepatuhan dapat diberikan
dengan lebih ramah, cepat dan tuntas.
Ramah dalam arti komunikasi dan interaksi dengan seluruh unit kerja dalam penyampaian pasal pasal
ketentuan dalam bahasa yang lebih dipahami oleh karyawan disertai dengan contoh-contoh yang
implementatif, prosedur diterjemahkan dalam bentuk bagan kerja/flow chart sehingga lebih mudah
dipahami, materi sosialisasi lebih sering diberikan dalam berbagai media yang sering digunakan karyawan,
uji petik kepatuhan dalam compliance assessment dilakukan baik onsite maupun offsite.
PT Bank BTPN Syariah Tbk | Laporan Tahunan 2023
418
Page 421
tata kelola perusahaan
Cepat dalam arti semua kebutuhan unit kerja akan informasi maupun review ketentuan dapat dilayani
dengan lebih cepat dan mempunyai SLA yang terukur sehingga dapat diandalkan.
Tuntas dalam arti semua permasalahan dan potensi risiko kepatuhan dapat diidentifikasi dengan baik dan
tepat, sehingga penyebab/root cause dapat diselesaikan dengan Tuntas agar kesalahan yang sama tidak
terulang kembali.
Dengan aktivitas sebagaimana tersebut diatas, maka diharapkan akan tercipta Budaya Kepatuhan
yang baik. Karena sesungguhnya kepatuhan menjadi tanggung jawab semua lini organisasi. Kepatuhan
Bank terhadap aturan yang ada akan menjadi cermin tata kelola perusahaan yang baik, sekaligus sebagai
dasar Bank bisa tumbuh dengan cepat dan sehat.
profil kepala kepatuhan
Nama Fauzan Rizani
Warga Negara Indonesia
Domisili Depok
Usia 45 tahun hingga tahun buku 2023
Riwayat Pendidikan Sarjana Ekonomi, Universitas Padjadjaran (1997)
Sertifikasi Kompetensi Sertifikasi Manajemen Risiko Level IV berlaku sampai Juli 2024
Dasar Penunjukan • Diangkat oleh Direktur Utama atas persetujuan Dewan Komisaris
• Efektif menjabat sejak 7 Juni 2021 berdasarkan Surat Keputusan
No. 0005/HCS/SK-PK/VI/2021 tentang Pengangkatan Karyawan
Pengalaman Kerja • Compliance Head, Bank BTPN Syariah, Jakarta (2021 – Sekarang/Present)
• Compliance Head, HSBC, Jakarta (2014 - 2021)
• Compliance, Citibank Indonesia, Jakarta (2010 – 2014)
• Internal Audit, Citibank Indonesia, Jakarta (2005 2010)
• Senior Auditor, Ernst & Young, Jakarta (2003-2005)
• Semi Senior Auditor, Dedy Mulyadi & Rekan, Jakarta (2002-2003)
• Junior Auditor, Deloitte Touche Tohmatsu, Jakarta (2001 – 2002 )
Hubungan Afiliasi Tidak memiliki hubungan afiliasi dengan Direksi, Dewan Komisaris dan Pemegang
Saham Pengendali
PT Bank BTPN Syariah Tbk | Laporan Tahunan 2023
419
Page 422
Benturan Kepentingan
DAN TRANSAKSI AFILIASI
Benturan kepentingan adalah keadaan dimana konflik antara kepentingan ekonomi
Bank dan kepentingan ekonomi pribadi dari anggota Dewan Komisaris, Dewan
Pengawas Syariah, Direksi, Pemegang Saham Utama ataupun Pihak Terafiliasi dari
anggota Dewan Komisaris, Dewan Pengawas Syariah, Direksi atau
Pemegang Saham Utama.
Selama tahun 2023, tidak memiliki transaksi yang mengandung benturan kepentingan
di BTPN Syariah.
transaksi dengan pihak terafiliasi
BTPN Syariah telah menyampaikan Laporan kepada Otoritas Jasa Keuangan dan
PT Bursa Efek Indonesia melalui Surat Nomor S.327/DIR/CSGC/VII/2021 tanggal 16
Agustus 2021 sehubungan kolaborasi dibidang teknologi informasi dengan pihak-pihak
terafiliasi yaitu Sumitomo Mitsui Banking Corporation dan PT Bank BTPN Tbk (BTPN/
Entitas Induk), dengan tanggal kejadian 16 Agustus 2021.
Kolaborasi ini merupakan perwujudan dukungan dari Sumitomo Mitsui Banking
Corporation dan BTPN selaku pemegang saham pengendali terakhir dan pemegang
saham pengendali di BTPN Syariah yang bertujuan untuk mengembangkan bisnis
digital banking di BTPN dan BTPN Syariah.
Direksi memastikan bahwa transaksi afiliasi memenuhi prosedur yang memadai untuk
memastikan bahwa transaksi afiliasi dilaksanakan sesuai dengan praktik bisnis yang
berlaku umum dengan memenuhi prinsip transaksi yang wajar (arm’s length principle).
Sampai dengan tahun 2023, kolaborasi masih berlangsung. Adapun nilai transaksi
sampai dengan posisi 31 Desember 2023 tercatat nil.
PT Bank BTPN Syariah Tbk | Laporan Tahunan 2023
420
Page 423
tata kelola perusahaan
Anti Pencucian Uang
PENCEGAHAN PENDANAAN TERORISME DAN PENCEGAHAN
PENDANAAN PROLIFERASI SENJATA PEMUSNAH MASSAL
(APU, PPT & PPPSPM)
BTPN Syariah berkomitmen penuh menerapkan peraturan terkait Anti Pencucian Uang, Pencegahan
Pendanaan Teroris dan Pencegahan Pendanaan Proliferasi Senjata Pemusnah Massal (APU, PPT &
PPPSPM) termasuk pelaksanaan prinsip mengenal nasabah (Know Your Customer/KYC). Bank dalam
menerapkan Program Anti Pencucian Uang, Pencegahan Pendanaan Terorisme dan Pencegahan
Pendanaan Proliferasi Senjata Pemusnah Massal mengacu pada Peraturan OJK Nomor 8 Tahun 2023,
tentang Penerapan Program Anti Pencucian Uang, Pencegahan Pendanaan Terorisme dan Pencegahan
Pendanaan Proliferasi Senjata Pemusnah Massal di Sektor Jasa Keuangan. Penerapan tersebut dilakukan
dengan membuat kebijakan dan prosedur mengenai upaya pencegahan atas terjadinya Pencucian Uang,
Pendanaan Terorisme dan Pendanaan Proliferasi Senjata Pemusnah Massal.
Pelaksanaan Penerapan Program APU PPT & PPPSPM yang telah dilakukan oleh Bank selama tahun 2023
antara lain:
1. Peraturan APU, PPT & PPPSPM
a. Bank telah melakukan penyesuaian ketentuan APU, PPT dan PPPSPM sesuai dengan peraturan
terbaru dari regulator;
b. Bank telah melakukan evaluasi terhadap penerapan program APU, PPT dan PPPSPM melalui
penerapan kajian Risiko APU, PPT dan PPPSPM terhadap produk/jasa baru maupun yang telah
dimiliki Bank.
2. Pemantauan Transaksi Nasabah
Bank melakukan pemantauan transaksi nasabah secara berkesinambungan untuk mengidentifikasi
kesesuaian antara transaksi nasabah dengan profil nasabah antara lain pekerjaan, bidang usaha,
penghasilan dan sumber dana nasabah.
3. Pengkinian Data Nasabah
Bank melakukan pengkinian data nasabah secara berkala untuk mendapatkan Informasi dan dokumen
terkini dari nasabah.
4. Pelaporan kepada PPATK
Bank telah menyampaikan laporan terkait APU, PPT dan PPPSPM antara lain Laporan Transaksi
Keuangan Tunai, Laporan Transaksi Keuangan Mencurigakan, Laporan Sistem Informasi Pengguna
Jasa Terpadu (SIPESAT) dan Laporan Sistem Informasi Terduga Pendanaan Terorisme (SIPENDAR).
5. Penilaian Profil Risiko Nasabah dengan Risk Based Approach (RBA)
Bank telah menerapkan Risk Based Approach (RBA) melalui metode Sectoral Risk Assesment (SRA)
maupun National Risk Assesment (NRA) dari OJK dan PPATK, sehingga dapat mengidentifikasi
Nasabah sesuai kategori risiko yang terdiri dari Low, Medium dan High.
6. Assessment APU & PPT
Dalam memastikan penerapan APU, PPT & PPPSPM dijalankan dengan baik sesuai dengan ketentuan
PT Bank BTPN Syariah Tbk | Laporan Tahunan 2023
yang berlaku, selama tahun 2023 telah dilakukan Assessment APU, PPT dan PPPSPM secara langsung
ke Kantor Cabang yang dipilih. Mekanisme Assessment dilakukan dengan cara melakukan pemeriksaan
uji petik atas dokumen Nasabah dan interview petugas yang ada di kantor cabang.
7. Pelatihan dan Sosialisasi
Untuk meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia, Bank melakukan pelatihan & Sosialisasi
APU, PPT & PPPSPM. Pelatihan diberikan kepada Karyawan yang baru masuk, dan juga diberikan
pelatihan refreshment secara berkala. Metode pelatihan dengan menggunakan media e-learning atau
menggunakan media komunikasi online. Sosialisasi diberikan kepada petugas di kantor Cabang supaya
mendapatkan ketentuan dan Informasi terkini terkait dengan APU, PPT dan PPPSPM.
421
Page 424
Pemberian Dana Untuk
KEGIATAN SOSIAL DAN
PENDAPATAN DANA HALAL DAN NON HALAL
Merujuk kepada Surat Edaran Bank Indonesia No. 12/13/DPbS tanggal 30 April 2010 tentang Pelaksanaan
GCG bagi Bank Umum Syariah dan Unit Usaha Syariah, maka BTPN Syariah wajib mengungkapkan
pendapatan non-halal dan penggunaannya dalam Bank Syariah melalui laporan tahunan pelaksanaan
GCG.
Pendapatan Dana halal dan non-halal yang menjadi sumber dana sosial BTPN Syariah selama tahun
2023 terdiri dari:
1. Pendapatan yang berasal dari jasa giro yang diterima oleh Bank dari giro pada Bank Konvensional;
2. Pendapatan yang berasal dari penutupan rekening sebelum jatuh tempo.
3. Pendapatan yang berasal dari denda yang dikenakan kepada nasabah.
4. Sumbangan dari internal perusahaan.
5. Pendapatan yang berasal dari transaksi pembiayaan yang tidak terpenuhi rukun dan/atau syarat
akadnya.
Laporan Sumber dan Penggunaan Dana Kebajikan Bank BTPN Syariah sampai dengan
31 Desember 2023:
Uraian 31 Desember 2023 31 Desember 2022
1. Sumber dana kebajikan pada awal periode 2,404 137
2. Penerimaan dana kebajikan
a. Infak - -
b. Sedekah - -
c. Pengembalian dana kebajikan produktif - -
d. Denda 52 113
e. Penerimaan non halal 1,323 2,569
f. Lainnya - -
Total Penerimaan 1,375 2,682
3. Penggunaan dana kebajikan
a. Dana kebajikan produktif - 16
b. Sumbangan - 399
c. Penggunaan lainnya untuk kepentingan umum 370 415
Total Penggunaan 370 415
Kenaikan (penurunan) sumber dana kebajikan 1,005 2,267
Sumber dana kebajikan pada akhir periode 3,409 2,404
PT Bank BTPN Syariah Tbk | Laporan Tahunan 2023
422
Page 425
tata kelola perusahaan
Perkara PENTING
kasus litigasi
Kasus Litigasi (istilah dalam hukum) adalah perkara hukum yang penyelesaiannya dilakukan dengan
melalui proses peradilan dengan mengajukan berbagai bentuk bukti sesuai ketentuan perundang-
undangan yang berlaku. Perkara hukum tersebut dapat berupa kasus pidana, perdata, ketenagakerjaan
ataupun bentuk kasus hukum lainnya.
Selama tahun 2023, BTPN Syariah tidak memiliki perkara hukum yang mempengaruhi kondisi keuangan
secara signifikan.
perkara penting yang dihadapi perusahaan, anggota Dewan Komisaris, anggota Dewan
Pengawas Syariah dan anggota Direksi
Selama tahun 2023, Perusahaan tidak menghadapi perkara penting yang dapat berpotensi menimbulkan
akibat hukum yang mengganggu aktivitas Perusahaan, Anggota Dewan Komisaris, Anggota Dewan
Pengawas Syariah dan Anggota Direksi.
Sanksi ADMINISTRASI 2023
Selama tahun 2023 tidak terdapat sanksi yang signifikan yang dikenakan oleh Regulator kepada Bank.
Terdapat 2 denda dengan jumlah kecil dan 1 teguran tertulis yaitu:
1. Surat dari OJK via email No.S-156/EP.121/2023 tertanggal 17 Januari 2023, yang diterima Bank pada
tanggal 20 Januari 2023, perihal Peringatan Tertulis dan Surat No.S-19/PB.3413/2023 tertanggal 19
Januari 2023 perihal Penyelesaian Pengaduan Konsumen, sehubungan Pengaduan Konsumen melalui
Aplikasi Portal Perlindungan Konsumen (APPK) dan telah selesai dengan tindak lanjut oleh team UPPK,
melalui surat Bank ke OJK No. S.032/DIR/OPTS/I/2023 dan S.033/DIR/OPTS/I/2023 keduanya tanggal
25 Januari 2023.
2. Surat OJK No. S-20/PB.341/2023, tanggal 14 Februari 2023 sehubungan Keterlambatan Koreksi
Laporan Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) periode Juni 2022.
Denda sebesar Rp50.000 yang telah dibayarkan melalui SIPO pada tanggal 9 Maret 2023 dan telah
dibuatkan action plan perbaikan.
3. Surat BI No. 25/68/DPKL-GPLB-PLPB/Srt/B, tanggal 12 Mei 2023 sehubungan Sanksi Laporan Bank
PT Bank BTPN Syariah Tbk | Laporan Tahunan 2023
Umum Tertintegrasi (LBUT) yang disebabkan berubahnya formulasi template pelaporan transaksi
delivery channel karena adanya Sunset Wow Syariah yang digantikan dengan data transaksi dari
Prospera, menyebabkan terjadinya kesalahan kalkulasi total transaksi per channel. Total transaksi
channel via Prospera menjadi bertambah dengan data total transaksi channel Mobile dan Internet
Banking.
Denda sebesar Rp200.000 telah dibayarkan melakukan debet rekening Giro Bank di Bank Indonesia
pada tanggal: 11 Mei 2023 dan telah dibuatkan action plan perbaikan.
Melalui berbagai upaya-upaya perbaikan bank terus melakukan penyempurnaan internal untuk
memastikan tidak ada denda maupun sanksi administratif dimasa mendatang.
423
Page 426
Akses INFORMASI
akses informasi dan data perusahaan
BTPN Syariah menyediakan akses dan kemudahan informasi bagi para pemangku kepentingan mengenai
Bank melalui beragam media komunikasi seperti siaran pers, Public Expose dan Analyst Briefing. Selain itu,
BTPN Syariah menyediakan informasi mengenai produk dan layanan, jaringan kantor, laporan keuangan,
laporan tahunan, laporan dan pelaksanaan tata kelola dan kegiatan Daya, aksi korporasi dan lain-lainnya
diantaranya melalui:
Saluran Informasi Alamat
Situs Web (Bahasa Indonesia dan Bahasa Inggris) www.btpnsyariah.com
Call Center 1500300 (BTPN Syariah Call), 0-800-1500-300 (Toll Free)
E-mail Sekretaris Perusahaan corsec@btpnsyariah.com
E-mail Komunikasi Korporasi corporatecommunication@btpnsyariah.com
E-mail Hubungan Investor InvestorRelations@btpnsyariah.com
Keterbukaan Informasi melalui website Bank dan
www.btpnsyariah.com dan www.idx.co.id
Bursa Efek Indonesia
Siaran Pers www.btpnsyariah.com dan distribusi melalui media
sosial media
Instagram: @btpnsyariah
https://www.instagram.com/btpnsyariah/
Instagram: @bankirpemberdaya.btpns
https://www.instagram.com/bankirpemberdaya.btpns/
Tiktok: @btpnsyariah
https://www.tiktok.com/btpnsyariah/
Facebook: @btpnsyariah.id
https://facebook.com/btpnsyariah.id
PT Bank BTPN Syariah Tbk | Laporan Tahunan 2023
YouTube: BTPN Syariah
https://www.youtube.com/@BTPNSyariah
LinkedIn: BTPN Syariah
https://www.linkedin.com/company/btpnsyariah
424
Page 427
tata kelola perusahaan
Kode ETIK
1. nilai-nilai perusahaan 2. identitas bersama
Nilai-nilai BTPN Syariah adalah PRISMA Semakin besar perusahaan sering kali
(Profesional, Integritas, Saling Menghargai dan menghadapi tantangan yang juga semakin
Kerjasama). besar, diantaranya organisasi yang mulai
terkotak-kotak, oleh karena itu untuk terus
menyatukan tekad setiap karyawan di
BTPN Syariah dalam menjalankan Misi Visi
Profesional Perusahaan, maka dibuat satu identitas
bersama yaitu #bankirpemberdaya.
Karyawan BTPN Syariah dituntut selalu bersifat
jujur, bertanggung jawab, cerdas dan komunikatif
Artinya:
dalam melaksanakan tugas profesinya.
“Semua yang bekerja di BTPN Syariah adalah
profesi yang bekerja di bank (bankir), namun
bankir yang berbeda, yang menggalang
Integritas dana dari kelompok sejahtera dan disalurkan
untuk pemberdayaan keluarga pra sejahtera
Karyawan BTPN Syariah wajib menegakkan (pemberdaya), kami berbeda, demi memenuhi
keadilan kebenaran dan komitmen dalam kerinduan jiwa untuk bermanfaat bagi sesama”.
mengamalkan Kode Etik Perusahaan.
3. sosialisasi misi, visi,
Saling Menghargai
nilai perusahaan dan identitas
bersama
Karyawan BTPN Syariah wajib untuk saling Langkah upaya yang ditempuh antara lain
menghormati dan menghargai pendapat, dengan dilakukannya :
kontribusi dari setiap Karyawan sesuai dengan
tugas, tanggung jawab dan kompetensinya. 1. BTPN Syariah secara berkelanjutan
melaksanakan Induction Program bagi
Pejabat Eksekutif dan Karyawan baru
terkait Prinsip-Prinsip GCG, termasuk
Kerjasama sosialisasi Misi, Visi, Nilai Perusahaan dan
Identitas Bersama;
Karyawan BTPN Syariah wajib untuk selalu 2. Sosialisasi juga dilakukan melalui email blast
berupaya dalam mengembangkan lingkungan kepada seluruh karyawan;
kerja yang bersinergi untuk memberikan hasil yang
3. Pengukuran perilaku berdasarkan Nilai
terbaik.
Perusahaan yang dilakukan setiap
tahunnya melalui proses Penilaian Kinerja
(Performance Management).
PT Bank BTPN Syariah Tbk | Laporan Tahunan 2023
425
Page 428
4. kode etik upaya penegakan kode etik
Kode Etik BTPN Syariah berfungsi sebagai BTPN Syariah berkomitmen untuk terus berupaya
pedoman dan panduan sikap dan perilaku penegakan Kode Etik sebagai salah satu langkah
bagi Dewan Komisaris, Dewan Pengawas penerapan tata kelola perusahaan yang baik, dan
Syariah, Direksi, Pihak Independen dan sekaligus membangun perilaku Karyawan yang
seluruh Karyawan dalam menjalankan tugas, sesuai dengan standar etika.
kewenangan, kewajiban dan tanggung
jawabnya dalam mengambil keputusan agar Penerapan Kode Etik secara terus menerus dan
secara konsisten sesuai dengan Nilai-Nilai berkesinambungan dalam bentuk sikap, perbuatan
Perusahaan, Visi Misi BTPN Syariah dan dan komitmen dan ketentuan yang mendukung
peraturan perundangan yang berlaku. Ini terciptanya budaya Perusahaan. Langkah upaya
merupakan standar perilaku yang wajar, patut yang ditempuh antara lain dengan dilakukannya
dan diyakini tepat untuk semua insan Bank sosialisasi Kode Etik melalui email blast kepada
dalam melaksanakan kegiatan usaha termasuk seluruh Karyawan dan Karyawan memberikan
berinteraksi dengan pemangku kepentingan tanggapan berupa penerimaan dan pelaksanaan
(stakeholders). Kode Etik dengan sebaik-baiknya.
Pedoman dan Panduan sikap yang tercantum Penyampaian Kode Etik juga dilakukan dengan
di dalam Kode Etik meliputi antara lain: penyampaian buku Kode Etik digital kepada
1. Visi, Misi, Nilai-Nilai Perusahaan, Tujuan seluruh Karyawan dan disampaikan juga pada
Kode Etik dan Ruang Lingkup Kode Etik; saat Induction Program bagi Karyawan Eksekutif
2. Kepatuhan dan Manajemen Risiko; dan Karyawan baru terkait Kode Etik. Sosialisasi
3. Benturan Kepentingan; terhadap Kode Etik akan terus dilakukan secara
4. Menciptakan Lingkungan Kerja yang berkala terhadap seluruh Karyawan.
Kondusif (yang meliputi Perlakuan Adil
kepada Seluruh Karyawan, Anti Diskriminasi Bagi Karyawan juga diberikan jalur untuk
dan Pelecehan, Keamanan di Tempat Kerja, melakukan pengaduan hal yang berkaitan dengan
Penggunaan Fasilitas Perusahaan, Aktivitas etik ataupun keluhan di dalam pekerjaan melalui
di luar Perusahaan, Penggunaan Media jalur “Whistleblower” dan “Speak Your Mind”.
Sosial, Budaya Komunikasi LInK dan HELP); Setiap aduan ditangani secara rahasia oleh pihak
5. Pengelolaan dan Pengamanan Informasi; dari Divisi Kepatuhan ataupun Human Capital.
6. Hubungan dengan Nasabah dan Pemangku
Kepentingan (yang meliputi Hubungan Pengkinian Kode Etik dilakukan secara berkala.
dengan Nasabah, Hubungan dengan Seluruh Karyawan wajib mengetahui, memahami
Rekanan, Hubungan dengan Regulator, dan melaksanakan Kode Etik BTPN Syariah.
Penyuapan dan Korupsi, Pemberian dan
Penerimaan Hadiah, Anti Pencucian Uang); BTPN Syariah memberikan sanksi tegas bagi
7. Penegakan Kode Etik (yang meliputi setiap penyimpangan, penyalahgunaan dan
PT Bank BTPN Syariah Tbk | Laporan Tahunan 2023
Peran dan Tanggung Jawab, Pelanggaran pelanggaran Kode Etik.
Terhadap Kode Etik).
426
Page 429
tata kelola perusahaan
Program Kepemilikan Saham
OLEH KARYAWAN
DAN/ATAU MANAGEMENT
program pemberian remunerasi yang bersifat variable bagi material risk takers
BTPN Syariah telah memiliki kebijakan dalam pemberian remunerasi yang bersifat variable kepada Direksi
selaku Material Risk Takers (“MRT”) sebagaimana diatur dalam ketentuan internal Bank yaitu SK Direksi
No. SK.007/DIR/HC/IV/2023 tentang Ketentuan Material Risk Takers (MRT) di PT Bank BTPN Syariah,
Tbk., yang berpedoman kepada Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 59/POJK.03/2017 Tentang
Penerapan Tata Kelola dalam Pemberian Remunerasi bagi Bank Umum Syariah dan Unit Usaha Syariah.
Pemberian remunerasi yang bersifat variable yang ditangguhkan ini dilaksanakan melalui pengalihan
saham treasuri yang proses pengalihannya memperhatikan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan
Nomor 29 tahun 2023 tentang Pembelian Kembali Saham yang dikeluarkan oleh Perusahaan Terbuka.
Distribusi saham BTPN Syariah kepada MRT yang pertama telah dilaksanakan pada tahun 2021, yang
kedua pada tahun 2022, dan yang ketiga pada tahun 2023. Detil Laporan pemberian remunerasi yang
bersifat variable yang ditangguhkan dalam bentuk saham dimaksud telah disajikan di Laporan Tahunan
2021 dan 2022. Sedangkan laporan pemberian remunerasi yang bersifat variable yang ditangguhkan
melalui pengalihan saham treasuri ketiga yang dilaksanakan di tahun 2023 disajikan pada bagian Aksi
Korporasi pada Laporan Tahunan 2023 ini.
kepemilikan saham anggota Direksi dan anggota Dewan Komisaris
BTPN Syariah telah memiliki kebijakan pengungkapan informasi mengenai kepemilikan saham anggota
Direksi dan anggota Dewan Komisaris paling lambat 3 (tiga) hari kerja setelah terjadinya kepemilikan atau
setiap perubahan kepemilikan atas saham BTPN Syariah.
Kebijakan tersebut tertuang dalam Kebijakan Utama Bank Nomor K.1.3.1/DIR/CSGC/IV/ 2023 tanggal 10
April 2023 serta dalam Pedoman dan Tata Tertib Kerja Direksi Nomor 05/PedomanKerja/CSGC/XII/2023
tanggal 6 Desember 2023.
Pelaksanaan atas kebijakan tersebut tertuang dalam Laporan Bulanan Registrasi Efek yang disampaikan
kepada regulator dan publik oleh Bank setiap bulannya serta melalui laporan insidentil saat anggota
Direksi BTPN Syariah menerima remunerasi yang bersifat variable melalui penerimaan saham treasuri.
Seluruh anggota Dewan Komisaris di BTPN Syariah tidak memiliki saham BTPN Syariah, sedangkan
kepemilikan saham Direksi atas saham BTPN Syariah merupakan kepemilikan langsung atas diterimanya
remunerasi yang bersifat variable kepada Direksi selaku Material Risk Takers Bank sebagaimana
diungkapkan dalam Laporan Bulanan Registrasi Efek Bank Posisi 31 Desember 2023.
PT Bank BTPN Syariah Tbk | Laporan Tahunan 2023
427
Page 430
Whistle BLOWING
BTPN Syariah berkomitmen untuk memastikan ketersediaan sarana penyampaian aspirasi dari karyawan
atau pihak external terkait pelaporan/informasi dugaan adanya fraud melalui media Whistle Blowing
System “JAGA” (Jalankan, Awasi & Amati, Gali, Ajukan laporan).
Bank mendorong karyawan untuk melaporkan setiap dugaan fraud melalui media yang tersedia dan
menjamin kerahasiaan identitas dan keamaan para pelapor yang media penyampaiannya dapat
disampaikan melalui sambungan telepon, email, Surat, dan QR Code.
Mekanisme ini diatur dalam prosedur operasional pengelolaan Whistleblowing JAGA yang dikaji ulang
secara berkala untuk memastikan kesesuaian terhadap kondisi Bank maupun peraturan internal dan
eksternal yang berlaku.
perlindungan pelapor fraud (whistleblower)
BTPN Syariah memberikan dukungan dan perlindungan sepenuhnya kepada setiap pelapor fraud
(whistleblower), menjamin kerahasiaan identitas pelapor fraud dan kerahasiaan informasi yang dilaporkan.
Channel pelaporan melalui JAGA
hotline mail
(+6221) 300 26 200 Anti-Fraud Management Division untuk
pelaporan melalui surat.
Extention 83553 dan 86470
Menara BTPN, Lantai 12 CBD Mega
Disediakan untuk pelaporan secara lisan, Kuningan
di mana pelapor dapat berbicara langsung
dengan Anti-Fraud Management Officer. Jl. Dr. Ide Anak Agung Gde Agung
Kav. 5.5-5.6, Kelurahan Kuningan Timur,
Jakarta Selatan 12950.
email QR code
PT Bank BTPN Syariah Tbk | Laporan Tahunan 2023
email Jaga@btpnsyariah.com Dapat digunakan oleh pelapor untuk
membuat laporan melalui link QR Code.
Dapat digunakan oleh pelapor untuk
membuat laporan melalui email.
428
Page 431
tata kelola perusahaan
proses eskalasi whistleblowing “JAGA”
media ditujukan investigasi dan
pelapor pelaporan kepada tindak lanjut
telpon
investigasi
(risk taking unit/
AFM)
surat
anti fraud
komite fraud
management
dan pembukuan
(AFM)
email
konfirmasi
kepada pelapor
digital/ (case closed)
QR code
pihak pengelola pengaduan
Pengelolaan saluran Whistleblowing dilakukan oleh pihak internal yaitu Anti Fraud Management.
jenis sanksi bagi pelanggar
Jenis sanksi bagi pelaku fraud mengacu pada ketentuan yang berlaku di Bank.
PT Bank BTPN Syariah Tbk | Laporan Tahunan 2023
penanganan pengaduan dan tindak lanjut tahun 2023
Selama tahun 2023, terdapat 488 pengaduan yang masuk melalui Whistleblowing Channel yang telah
ditindaklanjuti dan diselesaikan.
BTPN Syariah senantiasa menghimbau kepada seluruh karyawan untuk dapat menyampaikan aspirasi, ide
dan permasalahan dalam hal terjadi penyimpangan dan potensi fraud dengan berpedoman pada Prosedur
Mekanisme Pelaporan Whistleblowing. Himbauan ini dimaksudkan untuk secara berkelanjutan menjadikan
BTPN Syariah bukan saja sebagai Bank terpercaya, namun juga berintegritas terhadap masyarakat,
karyawan dan para pemangku kepentingan.
429
Page 432
Kebijakan
PENYUAPAN DAN ANTI KORUPSI
Dalam mengemban amanah saat melakukan aktivitas bisnis dan kegiatan operasional sehari-hari, BTPN
Syariah menerapkan kebijakan zero tolerance atau tidak mentolerir segala bentuk penyuapan (termasuk
penyuapan kepada dan/atau dari nasabah, rekanan, pejabat pemerintah dan Karyawan) dan segala
bentuk kegiatan yang digolongkan tindakan korupsi.
Kebijakan ini secara jelas telah diatur dalam Kode Etik Karyawan yang disampaikan dan disosialisasikan
pada saat induction training untuk Karyawan baru dan melalui program refreshment secara berkala
bagi Karyawan existing, dimana Karyawan tidak diperkenankan untuk menawarkan dan/atau menerima
pemberian dalam bentuk apapun kepada/dari nasabah, rekanan, pejabat pemerintah untuk kepentingan
pribadi kedua belah pihak.
Dalam implementasinya, Manajemen berkomitmen untuk menindak tegas segala bentuk tindakan
pelanggaran atas hal tersebut dimana pelaku akan diproses secara perdata atau pidana sesuai dengan
ketentuan yang berlaku.
Kebijakan Pemberian
DAN PENERIMAAN HADIAH
Untuk memastikan independensi dan profesionalitas, BTPN Syariah secara umum telah mengatur
ketentuan mengenai pemberian dan penerimaan hadiah atau segala tindakan yang tergolong dalam
gratifikasi kepada/dari nasabah, rekanan atau pejabat pemerintah yang mempengaruhi keputusan bisnis
dalam Kode Etik Perusahaan.
Adapun dalam implementasi, pokok-pokok kebijakan adalah sebagai berikut:
• Tidak diperkenankan untuk memberi dan/atau menerima segala bentuk hadiah dari pihak-pihak lain
sebagai bentuk balas jasa antar pribadi terkait dengan perkerjaan atau jabatannya;
• Kewajiban untuk melakukan deklarasi secara tertulis kepada Atasan dalam hal penerimaan hadiah dari
pihak lain tidak memungkinkan untuk dihindari;
PT Bank BTPN Syariah Tbk | Laporan Tahunan 2023
• Pemberian hadiah atau entertainment dapat dilakukan untuk membina hubungan baik (good will)
sepanjang tidak bertentangan dengan Prinsip Syariah dan ketentuan yang berlaku; dan
• Nilai yang dianggap wajar atas pemberian hadiah atau entertainment mengacu pada ketentuan yang
berlaku;
• Tidak diperkenankan untuk memberikan hadiah/balas jasa dalam bentuk uang tunai dalam jumlah
berapun, kecuali diatur khusus sesuai ketentuan yang berlaku.
Aturan mengenai deklarasi atas penerimaan hadiah beserta nilai yang wajar (berdasarkan prinsip “arms
length” atau prinsip kewajaran dan kelaziman usaha) telah diatur secara spesifik pada Standar Operating
Procedure mengenai Hiburan dan Hadiah yang dikeluarkan oleh Divisi Kepatuhan dan diperbaharui secara
berkala.
430
Page 433
tata kelola perusahaan
Anti Fraud
MANAGEMENT
Penegakan Anti Fraud di BTPN Syariah merujuk kepada Peraturan Bank Indonesia Nomor 11/33/PBI/2009
tanggal 7 Desember 2009 tentang Pelaksanaan Good Corporate Governance (selanjutnya disebut PBI
11), Surat Edaran Bank Indonesia Nomor 12/13/DPbS tanggal 30 April 2010 tentang Pelaksanaan Good
Corporate Governance bagi BUS dan UUS (selanjutnya disebut SEBI 12), dan Peraturan Otoritas Jasa
Keuangan Nomor 39/POJK.03/2019 tentang Penerapan Strategi Anti Fraud bagi Bank Umum (selanjutnya
disebut POJK 39).
BTPN Syariah melalui unit kerja Anti Fraud Management berkomitmen untuk melakukan pencegahan
terjadinya segala bentuk penyimpangan/pelanggaran/fraud, baik yang dilakukan oleh pihak internal
maupun pihak eksternal. Bank telah memiliki pedoman penerapan Strategi Anti Fraud yang tertuang
dalam Kebijakan Strategi Anti Fraud dan Standar Operating Prosedur Strategi Anti Fraud. Bank tidak
memberikan toleransi atas tindakan fraud (zero tolerance) kepada setiap karyawan yang terlibat dalam
tindakan fraud, dengan memberikan konsekuensi dan pemberian sanksi secara jelas.
Bank menerapkan 4 (empat) pilar strategi anti fraud sebagai upaya untuk menekan kejadian fraud dan
secara berkelanjutan melakukan evaluasi untuk perbaikan proses dan memitigasi kejadian fraud.
pilar-pilar strategi anti fraud
1. Pencegahan
a. Kesadaran Anti Fraud
1. Bank secara berkesinambungan terus membangun budaya kesadaran dalam pencegahan fraud
kepada seluruh karyawan melalui :
• Penandatanganan Pakta Integritas dan Deklarasi Anti Fraud, sebagai komitmen membangun
kesadaran untuk tidak melakukan fraud , sehingga selalu taat kepada aturan yang berlaku
dan disiplin dalam menjalankan tugasnya;
• Anti Fraud Awareness dilakukan oleh Bank secara terus menerus melalui kampanye anti
Fraud, baik melalui in-class training maupun online training, melalui media internal Bank
diantaranya email blast dan tampilan pada layar tablet, yang bertujuan untuk membangun
kesadaran serta memperkokoh kepedulian budaya anti Fraud di Bank.
• Selain itu Bank juga melakukan sosialisasi Whistleblowing Channel untuk pelaporan
kejadian berindikasi fraud sehingga setiap pelaporan adanya indikasi fraud baik yang
dilakukan oleh internal maupun eksternal dapat ditangani dengan cepat dan tepat, dengan
demikian diharapkan kesadaran dan kepedulian budaya anti fraud di Bank terus terjaga dan
meningkat;
PT Bank BTPN Syariah Tbk | Laporan Tahunan 2023
• Pendekatan secara moral juga dilakukan oleh Bank dengan Tausiyah oleh Dewan Pegawas
Syariah, tokoh ulama serta seluruh karyawan wajib menerapkan nilai-nilai perusahaan dalam
setiap aktivitas.
2. Membangun kesadaran pencegahan fraud kepada nasabah dan pihak ketiga (vendor), melalui
media edukasi pada saat dilakukan KYC dan persetujuan perjanjian kerjasama.
b. Prinsip Mengenal Karyawan
Bank menerapkan prinsip mengenal karyawan (Know Your Employee) dalam proses rekrutmen/
penerimaan karyawan dan pemantauan karyawan secara berkelanjutan.
431
Page 434
2. Deteksi
a. Untuk meningkatkan efektifitas penerapan sistem pengendalian, Bank menyediakan media
pelaporan adanya dugaan atau patut diduga tindakan fraud melalui whistleblowing system yang
mudah diakses (e-mail, QR code, surat tertulis (mail) dan telepon) dan Bank menjamin kerahasiaan
identitas pelapor.
b. Melakukan proses deteksi secara pro-aktif dengan menggunakan data anomali berdasarkan
parameter-parameter tertentu untuk mendeteksi terjadinya fraud.
c. Melakukan surprise audit (pemeriksaan dadakan) pada area unit bisnis yang berisiko tinggi dan
rawan adanya kejadian fraud.
3. Investigasi, Pelaporan dan Sanksi
a. Menindaklanjuti pelaporan indikasi kejadian fraud dengan melakukan investigasi kejadian fraud oleh
pihak yang berwenang, kompeten, dan independen sesuai standar investigasi.
b. Melaporkan kejadian fraud secara periodik kepada Dewan Direksi, Dewan Komisaris, Komite
Manajemen Risiko, Bank BTPN (Entitas Induk) dan kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sesuai
ketentuan yang berlaku.
c. Memberikan sanksi yang tegas kepada karyawan yang terlibat dalam tindakan fraud melalui forum
Komite Fraud, sesuai jenis pelanggaran dan diatur dalam Peraturan Perusahaan serta melaporkan
karyawan yang terlibat tindakan fraud kepada aparat penegak hukum.
4. Pemantauan, Evaluasi dan Tindaklanjut
a. Melakukan pemantauan secara periodik atas hasil investigasi kejadian fraud yang mencakup
perbaikan sistem dan prosedur, peningkatan kualitas pengendalian internal dan risk awareness,
pemberian sanksi kepada karyawan, proses hukum dan recovery kerugian akibat tindakan fraud
b. Melakukan evaluasi atas kejadian fraud secara berkelanjutan yang dapat digunakan sebagai
tindakan konstruktif bagi Bank dengan melakukan identifikasi kelemahan-kelemahan kontrol yang
menyebabkan terjadinya fraud.
c. Melakukan tindak lanjut untuk memperbaiki kelemahan dan memperkuat sistem pengendalian dan
mencegah terulangnya kembali kejadian fraud serupa di masa mendatang, dengan mengedepankan
pada tindakan preventif agar dapat meminimalisasi/mencegah tidak adanya kejadian berulang.
Perkembangan Pengelolaan Kejadian Fraud Internal
Jumlah Kasus Fraud yang dilakukan oleh
Pegawai Tidak
Internal Fraud dalam 1 Tahun Pengurus Pegawai Tetap
Tetap
2023 2022 2023 2022 2023 2022
Telah diselesaikan - - - 2 2 2
PT Bank BTPN Syariah Tbk | Laporan Tahunan 2023
Dalam proses penyelesaian - - - - - -
Belum diupayakan penyelesaiannya - - - - - -
Telah ditindaklanjuti melalui proses hukum - - 1 - 5 8
Total - - 1 2 7 10
Catatan: Penyimpangan dengan nilai lebih dari Rp. 100.000.000
432
Page 435
tata kelola perusahaan
Kebijakan
INSIDER TRADING
BTPN Syariah memiliki Kebijakan Kepemilikan Kerahasiaan Informasi dan Investasi bagi Karyawan untuk
mencegah terjadinya insider trading sekaligus memastikan bahwa aktivitas investasi yang dilakukan
oleh Manajemen dan Karyawan Bank dilakukan sesuai dengan ketentuan dan dengan cara yang dapat
dipertanggungjawabkan sesuai dengan Budaya Kepatuhan, norma yang berlaku di masyarakat serta
sejalan dengan prinsip-prinsip GCG dan Prinsip Syariah.
Kebijakan ini telah secara tegas mengatur larangan penggunaan Informasi Orang Dalam untuk kegiatan
aktivitas investasi, termasuk kegiatan perdagangan surat berharga yang diterbitkan oleh BTPN Syariah.
Kebijakan ini juga mengatur diberlakukannya black out period yaitu periode dimana Karyawan yang
mempunyai Informasi Orang Dalam tidak diperbolehkan melakukan transaksi perdagangan jual/beli surat
berharga setelah mengetahui informasi yang berkaitan dengan kinerja dan/atau rencana aksi korporasi
Bank, termasuk didalamnya informasi yang berkaitan dengan kinerja dari Bank BTPN selaku Perusahaan
Induk.
Sepanjang tahun 2023, BTPN Syariah telah memberlakukan black out period atas Laporan Keuangan
Konsolidasi Tahunan untuk Tahun Buku 2022, Laporan Keuangan Interim Kuartal I, II dan III tahun 2023
serta Laporan Keuangan Konsolidasi Tahunan Tahun Buku 2023. BTPN Syariah juga memberlakukan black
out period dalam rangka Aksi Korporasi pada Entitas Induk pada Kuartal III sampai dengan akhir tahun
2023
Pembelian
KEMBALI SAHAM
pembelian kembali saham perseroan
BTPN Syariah telah melaksanakan pembelian Kembali Saham (Buyback Shares) sejumlah 2.500.000 (dua
juta lima ratus ribu) lembar saham pada tanggal 23 Oktober 2019 berdasarkan keputusan Rapat Umum
pemegang Saham Luar Biasa yang diselenggarakan pada tanggal 2 September 2019 yang pada saat itu
berpedoman pada Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No.30/POJK.04/2017 tentang Pembelian Kembali
Saham yang Dikeluarkan Perusahaan Terbuka.
PT Bank BTPN Syariah Tbk | Laporan Tahunan 2023
Pelaksanaan pembelian kembali saham ini sebagai bagian dari pelaksanaan tata kelola perusahaan
berupa pemberian remunerasi yang bersifat variable yang ditangguhkan atas kinerja Bank kepada
material risk takers Bank berpedoman kepada POJK Nomor 59/POJK.03/2017 tentang Penerapan Tata
Kelola dalam Pemberian Remunerasi bagi Bank Umum Syariah dan Unit Usaha Syariah.
Penjelasan sehubungan pembelian kembali saham Bank telah tertuang dalam Laporan Tahunan 2019
sedangkan penjelasan sehubungan pelaksanaan pengalihan saham hasil pembelian Kembali yang
pertama, kedua, ketiga terdapat pada Laporan Tahunan 2020, 2021 dan 2022 dan pengalihan saham
keempat terdapat pada Laporan Tahunan 2023 ini.
433
Page 436
Penyediaan Dana Kepada
PIHAK TEKAIT DAN
EKSPOSUR BESAR
BTPN Syariah secara konsisten mempertimbangkan kapasitas modal dan distribusi/diversifikasi portofolio
dalam pemberian pinjaman, dan selama tahun 2023 tidak terdapat pelanggaran maupun pelampauan
Batas Maksimum Penyaluran Dana (BMPD).
Penyediaan dana kepada Pihak Terkait dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. BTPN Syariah
memastikan bahwa transaksi Pihak Terkait dilakukan secara adil, independen dan wajar (arm’s’ length).
Berikut adalah tabel penyediaan Dana kepada Pihak Terkait dan Eksposur Besar Posisi 31 Desember 2023:
Jumlah
No Penyediaan Dana
Debitur Nominal (jutaan Rupiah)
1 Kepada Pihak Terkait 1 (BTPN) 3.464
2 Kepada Pihak Terkait 1 (BTPN Syariah Ventura) 297.000
3 Kepada Debitur Inti
a. Individu 25 41.736
b. Group - -
PT Bank BTPN Syariah Tbk | Laporan Tahunan 2023
434
Page 437
tata kelola perusahaan
Transparansi Kondisi Keuangan
DAN NON KEUANGAN BANK YANG
BELUM DIUNGKAP DALAM LAPORAN
LAIN
pemenuhan hak-hak kreditur
BTPN Syariah mengadopsi penerapan tata Kelola perusahaan terbuka untuk meningkatkan aspek Tata
Kelola dalam memastikan dilakukannya perlindungan hak-hak bagi kreditur.
Sampai dengan tahun 2023 BTPN Syariah tidak memiliki posisi pinjaman dari Kreditur sebagaimana
diungkapkan dalam tabel “Penerapan Tata Kelola Perusahaan Terbuka tahun 2023, Prinsip 7 poin 7.4"
dalam Laporan Tahunan 2023 ini.
transparansi kondisi keuangan dan non keuangan Bank
Mengacu pada Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 37/POJK.03/2019 tanggal 20 Desember 2019
Tentang Transparansi dan Publikasi Laporan Bank, BTPN Syariah telah memenuhi kewajiban berkenaan
dengan transparansi kondisi keuangan dan non keuangan.
Dalam menyampaikan transparansi kondisi keuangan dan non keuangan, Direksi telah memiliki kebijakan
dalam penyampaian informasi melalui beragam saluran komunikasi dengan memperhatikan ketentuan
regulator dan ketentuan internal Bank, antara lain melalui situs web BTPN Syariah serta penyampaian
melalui sistem pelaporan regulator.
Melengkapi informasi yang tertuang dalam situs web, penerapan transparansi Bank ditempuh melalui
publikasi pada media nasional.
Rincian Transparansi di Bidang Keuangan dan Non Keuangan di BTPN Syariah (Posisi 31 Desember 2023):
Subjek Transparansi Publikasi
Laporan Keuangan Bulanan Kepada Regulator Situs web
Laporan Keuangan Triwulanan Kepada Regulator Media cetak dan situs web
Laporan Tahunan kepada regulator, lembaga pemeringkat, Situs web
pemegang saham, serta pihak berkepentingan lain
Informasi Tata Kelola Situs web
Informasi Produk dan Layanan Bank Termasuk Jaringan Kantor Situs web
Pengumuman penyelenggara RUPS Media cetak dan situs web
Informasi lainnya yang berkenaan dengan keterbukaan informasi Situs web dan saluran lain
PT Bank BTPN Syariah Tbk | Laporan Tahunan 2023
435
Page 438
Tanggung Jawab
SOSIAL PERUSAHAAN
Mengetengahkan prinsip “Do Good, Do Well”, Direksi telah
memastikan kehadiran BTPN Syariah dapat terus memberikan
manfaat nyata bagi nasabah yang dilayani dan meraih hidup yang
lebih berarti dalam setiap fase perjalanannya.
Ikhtiar tersebut diwujudkan melalui penerapan Detail mengenai misi dan visi Bank dapat dilihat
tanggung jawab sosial perusahaan yang tepat dalam Bab Profil Perusahaan pada Laporan
sasaran dan untuk selalu berada dalam lingkaran Tahunan 2023 ini.
kebaikan, dan mengembalikan seluruh kebaikan
yang telah diterima Bank kepada seluruh BTPN Syariah berkomitmen untuk melaksanakan
pemangku kepentingan. aktivitas tanggung jawab sosial secara
transparan, beretika, berfokus pada kegiatan
Dalam perjalannya di sepanjang tahun 2023, yang memberikan dampak jangka panjang
ikhtiar ini telah dilakukan guna mendukung dan sesuai dengan ketentuan peraturan
penguatan ekosistem keuangan syariah yang perundangan yang berlaku. Lebih lanjut, BTPN
harmonis dan saling menguntungkan, serta Syariah senantiasa memperhatikan aspirasi dan
mendatangkan manfaat berkelanjutan dari sisi kepentinggan dari seluruh pemangku kepentingan
ekonomi, sosial dan lingkungan. Selain itu, seluruh dalam merumuskan aktivitas tanggung jawab
aktivitas dalam tanggung jawab sosial perusahaan sosial, dengan tetap mengacu pada peraturan
di tahun 2023 berorientasi pada terpenuhinya hak perundangan serta norma dan etika yang berlaku.
para pemangku kepentingan yang dilakukan dalam
koridor kepatuhan dan secara bertanggung jawab, implementasi misi, visi dan nilai
sesuai dengan kaidah syariah. perusahaan
Misi, Visi dan Nilai Perusahaan menjadi landasan
tata kelola tanggung jawab sosial utama dalam seluruh strategi dan tindakan
BTPN Syariah meyakini bahwa pencapaian dan nyata di BTPN Syariah. Bagi Bank, Visi adalah
PT Bank BTPN Syariah Tbk | Laporan Tahunan 2023
pertumbuhan usaha yang berkelanjutan bukan tujuan serta impian bersama yang akan dicapai
hanya ditentukan oleh kinerja Manajemen dan dari setiap gerak langkah organisasi dan Misi
adalah landasan keberadaan sebuah organsiasi,
aktivitas operasional yang baik, melainkan juga
sementara Nilai-Nilai Perusahaan adalah
dibutuhkan dukungan dan pemenuhan atas
pembentuk budaya organisasi untuk mencapai
aspirasi dan kepentingan dari seluruh pemangku Misi dan Visi.
kepentingan. Berangkat dari keyakinan tersebut,
Bank menjaga keselarasan hubungan dengan Misi dan Visi BTPN Syariah pertama kali
seluruh pemangku kepentingan sekaligus diimplementasikan dan mendapat persetujuan
berkomitmen untuk menerapkan kebijakan tata dari Manajemen pada tahun 2014. Sejalan dengan
kelola yang baik dalam pelaksanaan tanggung penerapan prinsip-prinsip GCG, BTPN Syariah
jawab sosial dalam rangka mencapai misi dan visi telah melakukan penelaahan atas kesesuaian Misi
Bank serta tujuan pembangunan berkelanjutan. dan Visi dengan rencana bisnis dan inisiatif Bank
436
Page 439
tata kelola perusahaan
setiap tahunnya. Untuk tahun 2023, Direksi dan Memiliki dampak sosial yang mendukung
Dewan Komisaris telah mengkaji dan memastikan Tujuan Berkelanjutan
keselarasan Visi dan Misi dan Nilai-Nilai di BTPN
Syariah adalah sebagaimana tertuang dalam
Rencana Bisnis Bank (2024-2026) dan Rencana
Aksi Keuangan Berkelanjutan (Indikator 2024)
yang telah diajukan Direksi dan disetujui Dewan 2. Loyal memberdayakan untuk keberlanjutan
Komisaris pada rapat Direksi bersama Dewan dari sisi Ekonomi
Komisaris tanggal 22 November 2023. Komitmen loyal memberdayakan masyarakat
inklusi segmen ultra mikro secara
Bank secara aktif merumuskan aktivitas tanggung berkelanjutan, memberikan akses pembiayaan,
jawab sosial yang sejalan dengan Misi dan Visi, menciptakan kesempatan tumbuh dan hidup
serta penerapan keuangan berkelanjutan dalam yang lebih berarti, mewujudkan impian mereka.
Rencana Aksi Keuangan Berkelanjutan tahun 2023 Memiliki dampak sosial yang dapat mendukung
dan dalam berbagai strategi perusahaan yang Tujuan Pembangunan Berkelanjutan
tertuang dalam Rencana Bisnis Bank. Penyusunan
dan perumusan aktivitas yang mendukung
keuangan berkelanjutan ini berpedoman pada:
1. POJK Nomor 51/POJK.03/2017 dalam
rangka pemenuhan penerapan aksi keuangan 3. Loyal memberdayakan untuk keberlanjutan dari
berkelanjutan bagi Lembaga Jasa Keuangan, sisi Lingkungan
Emiten dan Perusahaan Publik; Semangat loyal memberdayakan untuk
2. Peraturan Presiden Nomor 59 tahun 2017 keberlanjutan dengan menjaga lingkungan
tentang Pelaksanaan Pencapaian Tujuan hidup, memperhatikan dampak perubahan
Pembangunan Berkelanjutan; iklim, serta mendukung pembangunan
3. Peraturan Presiden (Perpres) Republik berkelanjutan
Indonesia tentang Strategi Nasional Literasi Memiliki dampak sosial yang dapat mendukung
Keuangan Indonesia dan Strategi Nasional Tujuan Pembangunan Berkelanjutan
Keuangan Inklusif melalui Perpres Nomor 114
tahun 2020.
Lebih lanjut, BTPN Syariah telah melakukan
penyesuaian terhadap Tujuan Pembangunan 4. Loyal memberdayakan untuk keberlajutan dari
Berkelanjutan sebagai prioritas utama dalam sisi Tata Kelola
menjalankan tanggung jawab sosial perusahaan Loyal memberdayakan untuk keberlanjutan
di tahun 2023 dalam upayanya untuk loyal membutuhkan dukungan pelaksanaan tata
memberdayakan untuk keberlanjutan sebagai kelola perusahaan yang baik sebagai dasar
berikut: pengelolaan perusahaan yang terhormat sesuai
dengan perundang-undangan dan etika usaha
PT Bank BTPN Syariah Tbk | Laporan Tahunan 2023
1. Loyal memberdayakan untuk keberlanjutan dari yang berlaku
sisi Sosial Memiliki dampak sosial yang dapat mendukung
Ikhtiar BTPN Syariah untuk loyal Tujuan Pembangunan Berkelanjutan
memberdayakan masyarakat inklusi telah
memberikan dampak berkelanjutan pada
nasabah serta para #bankirpemberdaya.
Melalui program Bestee yang memiliki
semangat memberdayakan, BTPN Syariah
melibatkan ribuan mahasiswa yang antusias
untuk terlibat langsung, mendampingi para
pelaku usaha ultra mikro.
437
Page 440
organisasi pengelola tanggung jawab Upaya penerapan komitmen ini diwujudkan
sosial di BTPN Syariah Direksi melalui penerapan kebijakan atas praktik
Aktivitas sehubungan tanggung jawab sosial operasional yang sehat dan memastikan tidak
Perusahaan di BTPN Syariah dikelola oleh Divisi terjadinya benturan kepentingan di BTPN
Daya yang berada di bawah supervisi Direktur Syariah diantaranya penerapan Kode Etik,
Bisnis Pembiayaan. tersedianya media pelaporan atas pelanggaran
(Whistleblowing), tersedianya mekanisme
Divisi Daya memiliki tanggung jawab dalam pengaduan karyawan dan nasabah, adanya
mengelola berbagai kegiatan pelatihan dan Prosedur Keluh Kesah, penerapan Kebijakan
pemberdayaan yang terintegrasi penuh dengan Pengendalian Internal, Kebijakan Anti-Fraud ,
usaha Bank untuk memperkuat literasi dan inklusi Kebijakan Anti-Korupsi, Prosedur sehubungan
keuangan sejalan dengan visi Bank untuk “Menjadi larangan penerimaan hadiah dan gratifikasi serta
Bank Syariah terbaik untuk keuangan inklusif, prosedur dan kebijakan lain yang seluruhnya
mengubah hidup berjuta rakyat Indonesia” dan berfokus kepada penciptaan budaya dan aktivitas
aspirasinya untuk menciptakan ekosistem digital usaha yang sehat, seimbang serta tranparan.
yang berjalan dalam koridor keberlanjutan dan
sesuai dengan prinsip Syariah. penerapan kode etik untuk aktivitas
operasi yang adil
Dalam memperkuat literasi bagi segmen inklusi, Demi menyelaraskan gerak dan langkah dalam
Divisi Daya berperan penting mendorong menjalankan setiap kegiatan operasional baik
keterlibatan para pemangku kepentingan melalui terhadap pihak internal maupun eksternal, Direksi
program volunteer yang bernama Sahabat Daya. telah menetapkan kebijakan perusahaan yang
Bekerjasama dengan universitas, BTPN Syariah telah berpedoman kepada Kode Etik yang merupakan
memiliki program Sahabat Daya Universitas (SDU) pengejawantahan prinsip-prinsip tata kelola
yang dirancang untuk melibatkan universitas dan perusahaan yang baik selama tahun 2023. Kode
mahasiswa terpilih dalam kegiatan kerelawanan etik di BTPN Syariah memandu setiap karyawan
terutama pendampingan kewirausahaan bagi sesuai dengan standar etika dan norma-norma
nasabah prasejahtera produktif. Sebelum yang berlaku di masyarakat sepanjang tahun 2023.
memulai kegiatan pendampingan, mahasiswa
diberikan monitoring secara berkala agar siap saat Pedoman Kode Etik yang berlaku di internal
mendampingi nasabah. meliputi seluruh jenjang organisasi, meliputi
Dewan Komisaris, Dewan Pengawas Syariah,
pemangku kepentingan penting yang Direksi, pihak independen yang duduk dalam
terdampak atau berpengaruh pada komite-komite di bawah Dewan Komisaris dan
kegiatan usaha Bank karyawan sedangkan kepada pihak eksternal
BTPN Syariah telah mengindentifikasi mengatur standar etika dan norma-norma
pengelompokan para pemangku kepentingan yang perusahaan dan karyawan yang terlibat didalamnya
berperan penting dan memiliki dampak signifikan dengan nasabah, rekanan atau mitra usaha,
terhadap kegiatan dan keberlanjutan usaha Bank regulator, pemegang saham dan anak perusahaan.
dalam jangka panjang, yaitu Pemegang Saham
dan Investor, Nasabah Pendanaan, Nasabah Dalam penerapan kesehariannya, Direksi telah
Pembiayaan dan/atau Komunitas, Pegawai, Mitra memastikan komitmen yang kuat dari perusahaan
Kerja/Pemasok, Pemerintah/Regulator, DSN-MUI, untuk terus mengembangkan budaya kepatuhan
serta Tokoh Masyarakat/Pejabat Setempat. dengan mengedepankan sikap, tindakan dan
komitmen yang beretika dimana Kode Etik
PT Bank BTPN Syariah Tbk | Laporan Tahunan 2023
Penjabaran lebih lanjut terkait Langkah identifikasi telah disosialisasikan secara berkala untuk
terhadap topik materialitas serta dampak yang mempertajam penerapannya di tahun 2023
terukur terdapat pada Laporan Keberlanjutan
Bank tahun 2023. Sejalan dengan relevansinya, baik dari sisi
kebutuhan maupun aktivitas bisnis dan
tanggung jawab sosial terhadap operasionalnya, Direksi melalui Unit Bisnis Human
operasi yang adil Capital telah melakukan kajian atas Kode Etik secara
Bertujuan menghadirkan kegiatan operasional berkala dan pemutakhiran Kode Etik terakhir telah
yang adil sebagai bentuk komitmen atas dilakukan di tahun 2023.
tanggung jawab sosial perusahaan, Direksi telah
memastikan bahwa perusahaan berpedoman Penjabaran lebih lanjut terkait penerapan Kode Etik
kepada prinsip-prinsip tata kelola perusahaan terdapat pada bagian bahasan Kode Etik pada
yang baik dalam setiap aktivitas operasionalnya. Laporan Tahunan dan Laporan Keberlanjutan
tahun 2023.
438
Page 441
tata kelola perusahaan
prosedur dan mekanisme pengaduan atau Kebijakan ini telah dijalankan secara tegas
konflik pelanggaran operasi yang adil dan tanpa toleransi selama tahun 2023 guna
BTPN Syariah telah memiliki mekanisme melindungi hak-hak nasabah, sekaligus menjaga
pengaduan atau konflik pelanggaran operasi yang kepercayaan dari pemangku kepentingan.
adil melalui media Whistleblowing System.
Melengkapi kebijakan dan prosedur, BTPN Syariah
Sarana Whistleblowing System di BTPN Syariah telah memiliki Divisi Corporate Information
dikenal dengan nama JAGA (Jalankan, Awasi Security (CIS) sebagai unit kerja khusus yang
dan Amati, Gali, Ajukan Laporan) ini merupakan bertanggung jawab atas keamanan informasi
sarana pelaporan bilamana terdapat indikasi Korporasi di BTPN Syariah.
penyimpangan/pelanggaran/tindakan kecurangan
(fraud) yang dilakukan oleh pihak internal BTPN Pemenuhan HAM kepada nasabah pendanaan
Syariah, yang laporannya akan ditindaklanjuti oleh adalah dengan senantiasa mementingkan
unit kerja Anti Fraud Management sesuai dengan customer experience dan memberlakukan
ketentuan yang berlaku. operational yang adil bagi seluruh nasabah
pendanaan, diantaranya melalui penyediaan
Media pengaduan pelanggaran di BTPN Syariah layanan Customer Service, internet banking dan
adalah melalui mobile banking yang menghadirkan kemudahan
• hotline +6221- 300 26 200 ext. 83553 atau dalam bertransaksi untuk memenuhi kebutuhan
86470 perbankan nasabah pendanaan. Sementara dari sisi
• email jaga@btpnsyariah.com nasabah pembiayaan, perlindungan dan pemenuhan
• dan link QR-Code. terhadap HAM selain diwujudkan melalui proteksi
atas kerahasiaan data, BTPN Syariah juga
Penjabaran lebih lanjut terkait Sistem Pelaporan memberikan asuransi bagi pasangan nasabah
Pelanggaran terdapat pada bagian Pelaporan pembiayaan dan program reward bagi nasabah
Pelanggaran pada Laporan Tahunan 2023 ini. inspiratif salah satunya program umroh bersama.
tanggung jawab sosial terhadap Pemenuhan HAM kepada karyawan ditempuh
hak asasi manusia BTPN Syariah dengan memberikan hak dan
Dalam menjalankan tanggung jawab sosial kesempatan yang sama untuk bekerja tanpa
perusahaan, Direksi telah memastikan bahwa memandang perbedaan suku, agama, ras, jenis
BTPN Syariah melaksakanan pemenuhan terhadap kelamin maupun golongan, termasuk dalam
hak dari seluruh pemangku kepentingan, termasuk proses perekrutan karyawan, dengan tetap
pemenuhan pada hak asasi manusia (HAM) memperhatikan kebutuhan dan kualifikasi yang
dibutuhkan oleh Bank. Selain itu, sebagai bentuk
Lingkup tanggung jawab sosial terhadap HAM tanggung jawab sosial terhadap karyawan, Bank
di BTPN Syariah selama tahun 2023 termasuk juga telah menerapkan reward & punishment.
didalamnya pencegahan tindakan diskriminatif,
pengaturan waktu kerja, ijin untuk meninggalkan Melalui penerapan dan perlindungan HAM
pekerjaan karena kondisi darurat dan kesempatan kepada karyawan dan Nasabah diharapkan
untuk menjalankan ibadah, sebagaimana tertuang dapat menumbuhkan kepuasan dan loyalitas
dalam kebijakan internal Bank. sehingga secara langsung maupun tidak langsung
berdampak pada peningkatan kinerja Bank secara
Berpedoman kepada ketentuan perbankan, BTPN keseluruhan.
Syariah telah mengintegrasikan tanggung jawab
PT Bank BTPN Syariah Tbk | Laporan Tahunan 2023
sosial terhadap pemenuhan hak asasi manusia Dalam mengenali dan merumuskan program
melalui penerapan prinsip perlindungan nasabah tanggung jawab sosial yang berkaitan dengan
dan prinsip kehati-hatian dalam menangani perlindungan HAM bagi seluruh pemangku
data dan informasi, termasuk dalam menjaga kepentingan di tahun 2023, Divisi Human Capital
kerahasiaan data nasabah yang diwujudkan dan Divisi Compliance telah melakukan evaluasi
melalui Kebijakan Perlindungan Nasabah serta atas hasil review terhadap peraturan perundangan
Kebijakan Keamanan Informasi dan Data Nasabah yang berlaku terkait isu HAM.
yang telah dimiliki Bank.
Selama tahun 2023, tidak ada pelanggaran HAM
yang dilakukan oleh perusahaan.
439
Page 442
isu dan risiko terkait HAM yang Relevan keterlibatan manajemen dan pemangku
Dalam menjalankan aktivitas dan bisnis BTPN kepentingan yang relevan
Syariah sebagai Perusahaan publik dan bank Dalam menghadirkan perlindungan dan
umum syariah, Direksi telah memastikan bahwa pemenuhan HAM baik kepada pihak internal
bank tidak perpapar dengan isu-isu HAM yang maupun eksternal, Direksi di BTPN Syariah
signifikan ataupun yang berkaitan langsung telah bertindak berlandaskan kepada nilai inti
dengan aktivitas operasional bank. sesuai harapan dan kebutuhan para pemangku
kepentingan dengan tetap memperhatikan
Tentunya dapat dipahami apabila terjadi kemanfaatannya terhadap Perusahaan.
pelanggaran HAM maka hal tersebut akan Selama tahun 2023, Direksi telah memastikan
berdampak negatif bagi image Bank, pemegang keterlibatan penuh Manajemen dalam pemenuhan
saham dan para pemangku kepentingan lain. HAM yang pengambilan keputusannya telah
Risiko pelanggaran HAM yang dapat berpotensi melalui pertimbangan yang matang, proses yang
dihadapi oleh Bank antara lain adalah penegakkan adil, tepat serta transparan dengan berpedoman
hukum (pidana dan perdata) serta hubungan kepada ketentuan Bank dan Regulator serta
industrial. Selain itu, risiko lain yang berpotensi dilakukan review atas feedback dan tindak
dihadapi oleh Bank adalah risiko kerugian material lanjutnya.
dan non material yang terkait dengan reputasi
Bank. Alhamdullilah tidak terdapat isu HAM yang Selain menghadirkan perlindungan melalui media
signifikan yang berkaitan langsung dengan BTPN Whistleblowing, keterlibatan Manajemen dalam
Syariah di tahun 2023. perlindungan HAM dilakukan melalui Divisi Human
Capital yang telah kembali melaksanakan survey
Direksi di BTPN Syariah terus memastikan kepuasan karyawan di tahun 2023 sebagai bagian
Bank memberikan layanan perbankan secara dari upaya perusahaan untuk terus memberikan
menyeluruh, transparan, memenuhi amanah, yang terbaik bagi karyawan, menjembatani
adil, serta profesional untuk melindungi perbedaan, mengumpulkan informasi-informasi
hak dan menjaga ekspektasi dari para yang tepat sasaran pada akhirnya dapat menjadi
pemangku kepentingan, termasuk memastikan pertimbangan Direksi dalam pengambilan
keberlangsungan usaha Bank dengan keputusan dan kebijakan dan bertujuan untuk
memperhatikan peraturan perundangan terkait memastikan keselarasan antara kebijakan dan
yang berlaku, termasuk terkait isu HAM. realisasi dengan target yang telah ditetapkan.
prosedur dan mekanisme pengaduan atau Selain itu, Direksi melalui Divisi Human Capital
konflik HAM telah melakukan penelaahan dan persetujuan
Dalam hal terjadi potensi konfilik HAM, BTPN atas kebijakan di bidang ketenagakerjaan dan
Syariah telah memiliki prosedur dan mekanisme perlindungan nasabah di tahun 2023, serta
pengaduan atau konflik HAM internal yang dapat melakukan penilaian atas efektivitas sistem
disampaikan melalui whistleblowing system yaitu pelaporan pelanggaran melalui laporan dari unit
“JAGA” (Jalankan, Awasi & Amati, Gali, Ajukan Anti Fraud Management pada rapat Direksi setiap
laporan). Setiap pengaduan tersebut akan triwulan yang dilaksanakan selama tahun 2023.
segera ditindaklanjuti dengan memperhatikan Hal ini merupakan wujud komitmen Direksi untuk
skala prioritas dan urgensi dari masing-masing mencegah terjadinya pelanggaran hak asasi
pengaduan yang masuk. manusia.
PT Bank BTPN Syariah Tbk | Laporan Tahunan 2023
Sebagai bentuk upaya pencegahan yang ekfetif aktivitas yang mendukung HAM
dan pelaksanan mitigasi potensi risiko terjadinya Dalam menuangkan aspirasi yang mendukung
pelanggaran HAM di BTPN Syariah, Direksi telah penegakan HAM di BTPN Syariah, Direksi telah
memastikan bahwa Bank memiliki komitmen mengajak karyawan, nasabah dan masyarakat
yang kuat untuk mengintegrasikan prinsip-prinsip sekitar khususnya masyarakat yang tinggal di
tata kelola perusahaan yang baik ke dalam setiap sekitar tempat tinggal nasabah Bank untuk
aspek kegiatan usaha dan operasionalnya untuk bersama-sama terlibat dalam menciptakan
menumbuhkan budaya kepatuhan di seluruh aktivitas yang mendatangkan manfaat yang
tingkatan organisasi di sepanjang tahun 2023. berkelanjutan selama tahun 2023.
Penjabaran lebih lanjut mengenai Whistleblowing
System di Bank terdapat pada bagian
Whistleblowing dalam Laporan Tahunan 2023.
440
Page 443
tata kelola perusahaan
upaya mengurangi dampak HAM bagi • Ijin Cuti
karyawan Dalam upaya mendukung produktifitas dan
• Waktu kerja hak karyawan, BTPN Syariah telah menerapkan
Sebagai perusahaan yang patuh dan tunduk hak cuti tahunan dengan memperhitungkan
terhadap peraturan perundangan yang berlaku, masa kerja dan kepangkatan sebagaimana
BTPN Syariah telah menerapkan waktu diatur dalam Kebijakan Human Capital. BTPN
kerja yang berpedoman kepada Peraturan Syariah juga memberikan cuti khusus diluar
Perusahaan Bab IV – Waktu Kerja pasal 13 cuti tahunan, seperti cuti melahirkan, cuti
dan pasal 14 dan yang telah disosialisasikan menjalankan ibadah, cuti istri melahirkan,
kepada seluruh karyawan. Bagi karyawan cuti kedukaan serta cuti keadaan darurat,
yang bekerja melebihi batas aturan jam kerja, disepanjang tahun 2023.
BTPN Syariah memberikan kompensasi untuk
jam kerja lembur sesuai dengan ketentuan • Fasilitas Ruang Laktasi
ketenagakerjaan yang berlaku. Sebagai bentuk perlindungan hak karyawan
wanita dan anak-anak karyawan wanita untuk
Penetapan waktu kerja dilakukan untuk mendapatkan Air Susu Ibu (ASI) Eksklusif,
memastikan bahwa Bank melakukan praktik BTPN Syariah menyediakan ruang laktasi
kerja dengan waktu yang baik, dan karyawan dimana karyawan wanita yang telah kembali
memiliki jam kerja yang normal dan memiliki bekerja setelah cuti melahirkan dapat tetap
cukup waktu istirahat. memberikan ASI Eksklusif kepada anaknya.
Penyediaan ruang laktasi merupakan upaya
Sampai dengan akhir tahun 2023 tidak BTPN Syariah dalam mendukung Peraturan
terdapat laporan kasus kerja paksa di Pemerintah Nomor 33 tahun 2012 tentang
lingkungan kerja BTPN Syariah. pemberian ASI Eksklusif.
Guna mematuhi anjuran Pemerintah terkait upaya mengurangi dampak HAM
protokol kesehatan dalam menyikapi endemi, bagi nasabah
BTPN Syariah melanjutkan kebijakan • Kantor Cabang
penyesuaian terhadap waktu kerja karyawan. BTPN Syariah menjamin pemberian layanan
Hal ini juga dilakukan untuk memastikan Bank yang prima dan setara kepada seluruh nasabah
telah melakukan perlindungan terhadap hak pendanaan sebagai bentuk pemenuhan dan
sehat dari seluruh karyawannya. perlindungan HAM tanpa membedakan latar
belakang etnis, suku, agama, ras, status sosial,
• Kesetaraan dalam proses rekrutmen jenis kelamin, atau kondisi fisik
Kebijakan Human Capital di BTPN Syariah Untuk memastikan aksesibilitas dan pemberian
telah memuat aturan yang memastikan layanan bagi individu berkebutuhan khusus,
dilakukannya proses rekrutmen dan seleksi kantor cabang BTPN Syariah telah dilengkapi
yang objektif, dapat dipertanggung-jawabkan, dengan fasilitas akses kursi roda, serta
serta memperhatikan kesesuaian antara bantuan layanan bagi nasabah pendanaan
kompetensi calon karyawan dengan posisi yang yang mempunyai kebutuhan khusus.
dilamar dan kebutuhan Bank. Dengan adanya
aturan ini, dapat dipastikan bahwa praktik • Contact Channel dan Situs Web
kesetaraan telah dijalankan dalam proses BTPN Syariah telah membangun fasilitas
rekrutmen di Bank selama tahun 2023 Contact Channel bagi nasabah pendanaan
PT Bank BTPN Syariah Tbk | Laporan Tahunan 2023
dan pembiayaan untuk memperoleh hak atas
• Kebijakan Penerimaan Karyawan Baru dan informasi terkait produk dan layanan yang
Minimal Usia Pekerja ditawarkan, yang juga berfungsi sebagai sarana
Sebagai bentuk komitmen dalam menciptakan penyampaian permintaan atau pengaduan
lingkungan kerja yang aman dan nyaman, nasabah. Layanan Contact Channel dapat
BTPN Syariah telah menetapkan peraturan diakses dengan nomor 1-500-300 dan nomor
penerimaan pekerja dalam Peraturan telepon Toll Free 0-800-1500-300. BTPN Syariah
Perusahaan dimana penerimaan karyawan juga memiliki situs web www.btpnsyariah.
baru dengan minimal usia pelamar 18 tahun com dan email corsec@btpnsyariah.com,
atau setara lulusan SMA, dan memastikan corporatecommunication@btpnsyariah.
tidak ada pekerja anak di lingkungan kerja com, dan investorrelations@btpnsyariah.com
BTPN Syariah selama tahun 2023 maupun akun media: Instagram @btpnsyariah
dan @bankirpemberdaya.btpns,
441
Page 444
Facebook: btpnsyariah.id, Youtube: BTPN pengelolaan sumber energi dari listrik, air,
Syariah dan LinkedIn: BTPN Syariah sebagai udara
sarana yang dapat digunakan nasabah untuk Kantor Pusat Non Operasional BTPN Syariah
berkomunikasi dan berinteraksi dengan Bank. yang secara resmi telah ditempati sejak tahun
2017 mengusung konsep bangunan yang ramah
• Whistleblowing System lingkungan dimana beberapa pilihan material dan
BTPN Syariah berkomitmen memastikan desain menggunakan material yang berasal dari
ketersediaan sarana bagi karyawan atau alam.
pihak lain yang berkeinginan menyampaikan
pelaporan/informasi dugaan adanya fraud Konsep Kantor Pusat dalam mengelola sumber
melalui Whistle Blowing System yaitu “JAGA” energi listrik adalah dengan membatasi
(Jalankan, Awasi & Amati, Gali, Ajukan penggunaan listrik melalui pemilihan lampu
laporan). hemat energi yang dilengkapi dengan sensor
gerak yang mengatur kebutuhan pencahayaan
Bank mendorong karyawan untuk melaporkan dan akan padam dengan sendirinya ketika sensor
setiap dugaan fraud melalui media yang mendeteksi tidak ada gerakan.
tersedia dan Bank menjamin kerahasiaan
identitas dan keamaan para pelapor. Melengkapi pengelolaan sumber energi listrik,
konsep ramah lingkungan yang diterapkan di
Penjabaran lebih lanjut mengenai lingkungan kantor adalah melalui penggunaan
Whistleblowing System di Bank terdapat kaca pada jendela yang memungkinkan
pada bagian Whistleblowing dalam cahaya matahari masuk ke dalam ruang kerja.
Laporan Tahunan 2023 ini. Penggunaan jendela kaca juga dapat mengurangi
intensitas penggunaan lampu pada siang hari.
tanggung jawab sosial perusahaan
bidang lingkungan Seluruh ruang kerja di BTPN Syariah dilengkapi
Dalam upaya mendukung kelestarian lingkungan dengan pendingin ruangan untuk kenyamanan
sebagai pemenuhan komitmen terhadap karyawan, dimana penggunaan pendingin dibatasi
tanggung jawab sosial, BTPN Syariah telah waktu operasinya demi mengusung upaya hemat
membangun sinergi dan kontribusi yang positif energi.
kepada lingkungan dan masyarakat dalam
mewujudkan kepedulian terhadap peningkatan Untuk menghadirkan kenyamanan, maka Kantor
kualitas hidup di bumi di tahun 2023. Pusat BTPN Syariah telah dilengkapi dengan
kantin karyawan berkonsep self-service, dimana
Berbagai pendekatan telah diwujudkan dengan pembuangan limbah sisa makanan terorganisasi
memanfaatkan sumber daya alam dalam dan teratur. Fasilitas bagi karyawan ini juga
menjalankan aktivitas bisnis dan operasional dilengkapi dengan alat pemanas makanan yang
yang bertanggung jawab serta menghadirkan hemat listrik. Kantin karyawan menyediakan
perlindungan yang optimal kepada konsumen. peralatan makan dan minum untuk mengurangi
penggunaan peralatan makanan dari plastik dan
pemanfaatan SDA secara bertanggung menekan tingkat limbah yang berasal dari plastik.
jawab Perusahaan juga menyediakan air minum (water
purifier) bagi Karyawan yang telah lolos pengujian
kantor pusat yang ramah lingkungan dari Kementerian Kesehatan RI. Tentunya dengan
Dalam menekan dampak terhadap lingkungan penyediaan air ini turut mengurangi konsumsi air
PT Bank BTPN Syariah Tbk | Laporan Tahunan 2023
yang ditimbulkan oleh sumber energi seperti kemasan dan menekan volume limbah dari plastik
listrik, air dan udara, serta unsur pendukung botol minuman.
kegiatan yang menjadi sumber terjadinya dampak
lingkungan seperti plastik dan kertas di industri Seluruh ruangan kerja di BTPN Syariah adalah
perbankan, BTPN Syariah mengusung konsep ruangan bebas asap rokok sehingga udara di
ramah lingkungan di lingkungan Kantor Pusat lingkungan kantor selalu terjaga kebersihannya.
dan Kantor Cabang Syariah dalam melakukan Untuk menekan jumlah kendaraan dan
kegiatan operasional sehari-hari. mengurangi konsumsi bahan bakar minyak, BTPN
Syariah bersinergi dengan Entitas Induk dalam
menyediakan commuter transports bagi karyawan
yang hendak melakukan aktivitas diseputar area
lingkungan Kantor Pusat
442
Page 445
tata kelola perusahaan
Konsep ramah lingkungan juga diterapkan pada Dalam mendukung pengelolaan limbah plastik,
Kantor-Kantor Cabang Syariah dan Kantor kantin karyawan telah dilengkapi peralatan
Fungsional lainnya. makan yang memadai didukung peran aktif
Tak hanya mengurangi emisi gas karbon dari karyawan melalui penyediaan peralatan makan
penggunaan listrik, air dan udara, penerapan secara mandiri untuk menggantikan penggunaan
konsep kantor ramah lingkungan di BTPN Syariah peralatan makan plastik secara berlebih dan
telah memangkas biaya operasional kantor dalam mengurangi penggunaan botol minuman kemasan
jangka panjang. berbahan dasar plastik.
pengelolaan kertas pengelolaan lingkungan dalam penyaluran
Upaya Direksi dalam mewujudkan Key Strategic pembiayaan
Initiative terkait Operational Excellence ditempuh BTPN Syariah secara selektif menyalurkan
melalui penerapan kebijakan digitaliasi dan pembiayaan kepada nasabah segmen pra-cukup
otomasi di berbagai lini operasi diantaranya sejahtera produktif dengan tidak menyalurkan
melalui pegelolaan dan pengurangan pemakaian pembiayaan kepada nasabah yang memiliki usaha
kertas pada kegiatan operasional dan support dan yang merusak lingkungan dan tidak sesuai dengan
digantikan dengan penyimpanan dokumen dalam prinsip-prinsip syariah.
bentuk softcopy dan electronic filing.
tanggung jawab sosial perusahaan
Peran Manajemen untuk turut terlibat dalam
menekan pemakaian kertas diwujudkan pada praktik ketenagakerjaan, kesehatan dan
seluruh pelaksaaan Rapat Korporasi sepanjang keselamatan kerja
2023 yang paperless, dan tidak terdapat materi Dalam menjalankan praktik ketenagakerjaan,
rapat cetakan. Komitmen ini secara positif Direksi di BTPN Syariah telah memastikan
ditularkan kepada pemenuhan komitmen pemenuhan atas hak-hak karyawan di sepanjang
terhadap pemegang saham dimana seluruh tahun 2023 dan berkomitmen untuk terus menjaga
dokumen terkait penyelenggaraan RUPS Tahunan aspek Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3)
yang dilaksanakan tahun 2023 seperti Laporan
Tahunan, Laporan Keberlanjutan, Tata Tertib isu dan risiko ketenagakerjaan dan K3
Rapat, Informasi Tambahan dan dokumen yang relevan
Keterbukaan Informasi disampaikan dalam bentuk Dalam menjalankan usahanya, BTPN
softcopy dan tersedia di situs web Bank sehingga Syariah berpotensi terpapar risiko dari sisi
tidak terdapat materi cetakan selama rapat. ketenagakerjaan dan K3. Adapun isu dan
risiko ketenagakerjaan dan K3 yang relevan
Dalam pengelolaan penggunaan kertas, seluruh dengan kegiatan operasional Bank, antara
team di BTPN Syariah telah memanfaatkan lain sehubungan kesetaraan gender dalam
komunikasi elektronik (email) di sepanjang tahun kesempatan kerja, kesetaraan program pendidikan
2023. dan pelatihan, remunerasi, kesejahteraan
karyawan, promosi, serta kesehatan dan
Pengelolaan kertas juga ditempuh melalui langkah keselamatan kerja. Bank telah mengantisipasi isu
inisiatif Bank dalam meningkatkan pelayanan di dan melaksanakan mititasi atas risiko tersebut
lapangan melalui ketersediaan platform di bidang melalui penerapan berbagai kebijakan yang
teknologi informasi, antara lain ketersediaan bertujuan untuk mengurangi dampak negatif yang
akses keuangan elektronik bagi nasabah dan mungkin timbul.
penggunaan fasilitas Tablet bagi karyawan
PT Bank BTPN Syariah Tbk | Laporan Tahunan 2023
lapangan untuk mendukung proses transaksi Selain risiko ketenagakerjaan, BTPN Syariah
perbankan menggantikan penggunaan kertas juga berpotensi terpapar risiko dari kegiatan
secara berlebih. operasional, antara lain produktivitas dan
engagement karyawan. Risiko ini memiliki
pengelolaan bahan plastik dampak langsung dan tidak langsung terhadap
BTPN Syariah secara konsisten telah menerapkan keberlangsungan usaha Bank. Sebagai bentuk
inisiatif dalam pengelolaan plastik dengan mitigasi, Bank melakukan review dan update
menerapkan kewajiban penggunaan tumbler oleh atas peraturan terkait ketenagakerjaan
setiap karyawan di lingkungan kerja dan ruang guna memastikan kebijakan Bank terkait
rapat serta tidak lagi menyediakan botol kemasan ketenagakerjaan terkinikan.
pada ruang rapat
443
Page 446
Melengkapi review atas peraturan eksternal, drill dalam mengantisipasi peristiwa kebakaran.
Direksi melalui Divisi Human Capital telah Program sosialisasi keselamatan kerja juga
melakukan review berkala atas kebijakan Human disampaikan secara rutin melalui email kepada
Capital untuk memastikan bahwa kebijakan seluruh karyawan mengenai tips-tips penting
yang diterapkan telah memenuhi harapan dari dalam menjaga keselamatan dalam bekerja, dan
karyawan dan pemangku kepentingan di tahun tips kesehatan lainnya agar terhindar dari penyakit
2023 serta melalui penyampaian pada rapat selama tahun 2023.
koordinasi strategis yang dilaksanakan melalui forum
rapat koordinasi Direksi bersama Divisi Human Direksi telah memastikan pemenuhan hak bagi
Capital setiap triwulan, rapat Komite Pengarah karyawan untuk mendapatkan jaminan kesehatan
Human Capital dan rapat koordinasi lainnya. serta fasilitas kesehatan. BTPN Syariah telah
mendaftarkan seluruh karyawan sebagai anggota
upaya mengurangi risiko terkait kesehatan BPJS Kesehatan, asuransi dan fasilitas kesehatan
dan keselamatan kerja (K3) lainnya bagi karyawan
BTPN Syariah secara konsisten mengutamakan
keamanan dan keselamatan kerja karyawan agar tingkat kecelakaan kerja
terhindar dari risiko kecelakaan atau penyakit di Perusahaan memberikan jaminan sesuai dengan
lingkungan kerja, sehingga tercipta lingkungan peraturan Perusahaan yang berlaku serta jaminan
kerja yang aman dan kondusif. lainnya bagi karyawan yang meninggal dunia atau
menderita cacat tetap akibat kecelakaan dalam
Secara regular, Unit Safety and Security dibawah jam kerja.
koordinasi Divisi Corporate Services menyampaikan
informasi terkait kondisi keamanan terkini di Untuk mencegah terjadinya kecelakaan kerja
lingkungan kerja, pelatihan dan simulasi tanggap karyawan dalam kegiatan dilapangan, BTPN Syariah
darurat bencana diantaranya cuaca ekstrim secara konsisten mengadakan pelatihan safety riding
banjir, gempa bumi, tsunami, gunung meletus, bekerjasama dengan Astra Honda Motor.
longsor dan badai/angin topan serta pelatihan fire
pelaksanaan program bidang ketenagakerjaan dan K3
menciptakan tempat kerja yang positif
• Memberi Kesempatan Kerja dan Kesetaraan Gender
BTPN Syariah terus menyediakan ruang dan kesempatan kerja yang mengedepankan kesetaraan
gender dengan tetap fokus pada pemberdayaan perempuan, yang merupakan garda terdepan,
#bankirpemberdaya yang tangguh dalam melayani nasabah yang sebagian besar merupakan nasabah
perempuan.
BTPN Syariah mengusung kesetaraan bagi karyawan dan calon karyawannya dan memberikan
kesempatan kerja yang sama, tanpa memandang suku, ras, usia, latar belakang etnis, agama dan
gender.
Cerminan kesetaraaan gender di BTPN Syariah terdapat dalam komposisi kepemimpinan di BTPN
Syariah, dengan komposisi Direktur, Dewan Komisaris, Dewan Pengawas Syariah dan
Pejabat Eksekutif sebagai berikut:
PT Bank BTPN Syariah Tbk | Laporan Tahunan 2023
Komposisi Jumlah Perempuan Laki-laki
Direksi 5 1 4
Dewan Komisaris 4 1 3
Dewan Pengawas Syariah 2 0 2
Komite Independen 2 2 0
Board of Management 3 0 3
Karyawan Senior (Termasuk Pejabat Eksekutif) 181 60 121
Supervisor 1.822 1.453 369
Staff 12.291 12.120 171
444
Page 447
tata kelola perusahaan
2023 2022
Pendidikan
Perempuan Laki-laki Perempuan Laki-laki
Pasca Sarjana 37 48 35 47
Sarjana 5.413 486 5.207 482
Diploma 979 78 964 81
Setara SMA 7.208 61 5.904 61
2023 2022
Status
Perempuan Laki-laki Perempuan Laki-laki
Permanen 3.014 598 3.304 592
Non Permanen 10.623 75 8.806 79
Usia Jumlah 2023 Perempuan Laki-laki
< 25 tahun 7.068 7.038 30
25 - 29 4.455 4.359 96
30 - 34 1.708 1.576 132
35 - 39 652 473 179
40 - 44 224 102 122
45 - 49 113 46 67
50 - 54 69 34 35
55 - 59 15 7 8
> 59 tahun 6 2 4
pengembangan karyawan dan penguatan Otomasi dalam proses bisnis dan operasional
infrastruktur terus dibangun yang bertujuan agar proses kerja
Bertujuan untuk memastikan BTPN Syariah semakin efisien dan efektif, informasi penting
selalu memiliki talenta pemimpin yang kompeten dimutakhirkan lebih cepat dan akurat, sehingga
dalam jangka Panjang maka telah dilakukan proses pengambilan keputusan dapat lebih
proses identifikasi talenta organisasi yang cepat dilakukan guna mendorong peningkatan
semakin terstruktur di tahun 2023. Program produktivitas karyawan. Demikian pula dalam
pengembangan karyawan telah diselenggarakan pengembangan infrastuktur untuk pembelajaran
secara variatif melalui pelatihan in-class, baik secara online, agar mampu menjangkau banyak
daring maupun luring, dikombinasikan dengan karyawan di lapangan secara regular sehingga
mentoring, penugasan dan rotasi selama tahun mereka mendapatkan pelatihan yang dibutuhkan
2023 yang bertujuan memiliki eksposure yang untuk pengembangan karir mereka maupun untuk
lebih luas, kompetensi yang teruji dan daya tahan pemenuhan program pelatihan wajib.
menghadapi beragam tantangan.
PT Bank BTPN Syariah Tbk | Laporan Tahunan 2023
peningkatan keterbukaan informasi melalui
Pada tahun 2023, BTPN Syariah juga telah media sosial
memulai program Management Trainee SHINE Sebagai bentuk penerapan Pedoman Tata Kelola
(Sharia Digital Ecosystem Apprentice) Program, Perusahaan Terbuka atas Prinsip Meningkatkan
yang bertujuan untuk mencetak dan membangun Pelaksanaan Keterbukaan Informasi, BTPN
pemimpin masa depan sedini mungkin, dengan Syariah telah memanfaatkan penggunaan
peserta dari lulusan terbaik perguruan tinggi teknologi informasi secara lebih luas, efektif dan
dengan proses seleksi yang sangat ketat. efisien penuh manfaat.
445
Page 448
Melengkapi Situs Web sebagai media keterbukaan Kak Ira – Tempat Curhat bagi karyawan yang
informasi, Bank telah memiliki media sosial membutuhkan bekerja sama dengan Konsultan
Facebook, Instagram, Tiktok, Youtube, dan Psikolog; Edukasi Keuangan untuk Karyawan;
Linkedin sebagai media edukasi dan sosialisasi Peningkatan kapasitas Karyawan melalui Tiga
program, produk, dan layanan bank, yang di Jurus Pede dengan pemilihan training yang tepat
dalamnya antara lain memuat profil usaha dan sesuai kebutuhan karyawan; serta Kampanye
segmen bisnis, profil-profil karyawan dan nasabah Sadar Risiko di antaranya edukasi 10 Dasar
inspiratif, informasi peluang karir atau lowongan Pengendalian Risiko, Kampanye Fraud, Fungsi
kerja di BTPN Syariah. Dual Control, Etis Bersosial Media.
Di bawah pengawasan Corporate & Maketing Program lainnya yaitu adanya Kelas
Communication Division, BTPN Syariah melakukan #bankirpemberdaya, Podcast dengan Direksi dan
edukasi menggunakan media sosial secara rutin Jajaran Manajemen dengan tema yang sangat
kepada Karyawan. Karyawan bank dihimbau menarik, seperti seputar dunia kerja dan program
untuk selalu bersikap cermat dan santun dalam untuk Karyawan yang tepat bermanfaat.
penyampaian aspirasi, baik personal maupun pada
saat aktivitas korporasi berlangsung yang diunduh BTPN Syariah menjunjung tinggi kebebasan
ke media sosial. penggunaan media sosial karyawan selama hal
tersebut tidak menimbulkan risiko terhadap
Dari sisi peningkatan keamanan internal informasi hak milik, kerahasiaan serta reputasi
penggunaan media sosial, BTPN Syariah telah perusahaan yang diatur dalam Kode Etik BTPN
memiliki program sosialisasi korporasi yang Syariah.
dilakukan secara berkala perihal menjaga
keamanan di media sosial, termasuk juga pendidikan dan pelatihan
pencegahan kejahatan email phising. Berbagai Sejalan dengan key strategic initiative atas
tips untuk menggunakan jaringan internet yang Pengembangan kapasitas, Direksi melalui
aman dengan menghindari penggunaan jaringan Divisi Human Capital (HC) telah memiliki
public (umum) terus dibagikan kepada Karyawan dan menjalankan program pelatihan dan
untuk menciptakan awareness dan protection jalur pengembangan dengan metode pelatihan internal
komunikasi untuk menghindarkan karyawan dari maupun eksternal serta melalui penugasan-
berbagai kejahatan yang dilakukan oleh pihak- penugasan untuk menggali wawasan dan
pihak yang tidak bertanggung jawab melalui membuka lebih banyak potensi karyawan di
media sosial. Tips dan himbauan yang dibagikan sepanjang tahun 2023.
antara lain tips untuk menghindari mengunduh
file apapun di ruang publik, berhati-hati atas HC bertugas menyediakan kebijakan, prosedur
setiap pop up iklan yang sering muncul saat dan tata cara proses kerja pendukung pelatihan
menggunakan public hotspot dan tidak sembarang kepada karyawan agar pelatihan dapat
melakukan klik pada iklan tersebut bila tidak yakin terselenggara dengan baik mencapai sasarannya,
kebenarannya, antisipasi terhadap fake account sesuai dengan kebutuhan Bank dan mematuhi
mengatasnamakan BTPN Syariah dengan tidak peraturan yang berlaku.
memberikan informasi di media sosial, turut
melaporkan akun-akun palsu yang menggunakan Program pelatihan yang sifatnya kolektif
nama BTPN Syariah, bahaya malware, serta tips diarahkan menggunakan modul-modul e-learning,
melawan phising. gamification dan bite-size sebagai pendekatan
untuk membantu karyawan mempermudah
PT Bank BTPN Syariah Tbk | Laporan Tahunan 2023
Selain peningkatan keterbukaan informasi memahami materi pembelajaran.
melalui media sosial, Corporate & Maketing
Communication Division memiliki program- BTPN Syariah telah menyusun kurikulum
program sosialisasi dan himbauan melalui email pelatihan dan sertifikasi yang terstruktur di
blast yang ditujukan kepada seluruh karyawan tahun 2023 yang diperuntukkan bagi tim di
mengenai pentingnya menjaga kesehatan dan lapangan, Community Officer (CO) yang melayani
menciptakan lingkungan kerja yang positif langsung Nasabah. Kurikulum ini diharapkan
dan sehat sebagai suatu langkah tepat dan dapat meningkatkan kompetensi sejalan dengan
bermanfaat. Berbagai ilustrasi menarik disajikan peningkatan karir CO sekaligus mempersiapkan
untuk menyampaikan informasi seputar topik mereka sebagai pemimpin-pemimpin lapangan
kesehatan jasmani dan rohani, seperti: peka yang berkemampuan tinggi, tumbuh tepat penuh
dengan kondisi tubuh untuk deteksi awal, layanan manfaat.
446
Page 449
tata kelola perusahaan
Penyelenggarakan program pelatihan karyawan Program insentif bagi karyawan MMS garda
dengan cara daring yang mulai dikombinasikan terdepan tetap diberikan untuk sebagai apresiasi
dengan pelatihan luring seiring dengan bagi para revenue contributor. Inisiatif-inisiatif
membaiknya kondisi pandemi dilakukan dengan ini merupakan upaya dalam meningkatkan
terus mempertahankan kualitas pelatihan dan engagement karyawan.
efektivitasnya. Bank memperlengkapi Para Terkait program kesehatan karyawan yang
Fasilitator pelatihan diberikan pelatihan khusus telah disosialisasikan di tahun 2022, secara rutin
tentang cara-cara mengajar baik melalui luring dilanjutkan di tahun 2023 melalui sesi edukasi
maupun daring. terkait pencegahan termasuk penanganan
Covid-19 bagi para karyawan sebelum pandemi
Program pengembangan bagi karyawan di level dinyatakan sebagai endemi di akhir Juni 2023,
Pimpinan di BTPN Syariah selama tahun 2023 bekerja sama dengan provider penyelenggara
diselenggarakan melalui pelatihan yang berfokus asuransi kesehatan komersial dan provider
mengenal kekuatan-kekuatan diri dan bagaimana telemedicine. Hal ini penting untuk disampaikan
mengasahnya untuk menjadi pemimpin yang sehingga karyawan senantiasa memahami upaya
efektif. Melalui penyediaan Program Beasiswa untuk menjaga kesehatan serta disiplin dalam
S-2 bekerja sama dengan sekolah bisnis dari menjalankan protokol kesehatan. Artikel kesehatan
universitas terkemuka di Indonesia, Bank berupaya secara rutin dikirimkan ke seluruh karyawan.
membangun talenta organisasi di level menengah
untuk memampukan mereka memiliki pemikiran mekanisme pengaduan masalah
yang maju serta siap menghadapi tantangan ketenagakerjaan dan K3
organisasi di masa depan. Program asesmen yang
BTPN Syariah memiliki mekanisme pengaduan
mendalam dilakukan untuk membangun bench-
di bidang ketenagakerjaan perihal kondisi kerja
strength pemimpin-pemimpin masa depan.
dimana atasan yang bersangkutan berkewajiban
Program kerjasama dengan universitas-universitas untuk mengambil langkah-langkah tindak lanjut
juga dikembangkan. BTPN Syariah melanjutkan atas pengaduan tersebut, dan bila pengaduan
kerjasama dengan program Kampus Merdeka di tidak dapat diselesaikan oleh atasan langsung
tahun 2023, dengan membuka program magang karyawan maka jika diperlukan dapat dilakukan
bagi Mahasiswa tingkat akhir. Pembimbing/ eskalasi kepada jenjang atasan yang lebih tinggi.
mentor telah disiapkan untuk Mahasiswa yang
bergabung dalam program ini, sehingga kualitas Unit Industrial Relations pada Divisi Human Capital
pendidikannya akan terjaga dengan baik. Peserta bertugas menindaklanjuti proses pengaduan
yang berhasil menyelesaikan program magang masalah ketenagakerjaan sesuai prosedur yang
dengan baik memiliki peluang menjadi pipelines berlaku di BTPN Syariah.
calon karyawan untuk berkarya di BTPN Syariah.
Sampai dengan 31 Desember 2023, belum dibentuk
Sepanjang tahun 2023, BTPN Syariah melalui Divisi Serikat Pekerja di BTPN Syariah.
HC telah menyelenggarakan 856 sesi pelatihan
yang diikuti oleh 58.138 peserta dengan total jam keseimbangan kerja dan sosial
pelaksanaan pelatihan sebanyak 608.509 jam Dalam melaksanakan tanggung jawab sosial
yang setara dengan 25.358 hari. perusahaan untuk menciptakan lingkungan kerja
yang sehat, dinamis dan positif bagi karyawan,
remunerasi dan pengelolaan kesejahteraan BTPN Syariah berkomitmen memastikan kondisi
PT Bank BTPN Syariah Tbk | Laporan Tahunan 2023
karyawan yang seimbang antara kerja dan sosial.
Bank memberikan penghargaan dan imbal jasa
(remunerasi) kepada karyawan berdasarkan Bank menyediakan sumber daya yang
kinerja dengan tetap memperhatikan norma- diperuntukan bagi karyawan dalam bidang olah
norma kenaikan di dalam industri, kesetaraan raga, kesehatan, maupun kegiatan bersama
internal dan kemampuan perusahaan. lainnya yang bersifat keagamaan.
Inisiatif pemberian program penghargaan khusus olah raga dan kesehatan
yang telah diberikan di tahun 2022 diberikan BTPN Syariah membangun penguatan sinergi
kembali di tahun 2023 dalam rangka memberikan internal melalui penyediaan sumber daya
apresiasi ketangguhan karyawan yang tetap untuk menciptakan budaya hidup sehat melalui
berkinerja tinggi dalam situasi yang menantang penyaluran hobi berolahraga bagi karyawan lintas
sebagai dampak dari pandemi. Divisi melalui PRISMA Club. Penguatan sinergi
447
Page 450
lintas unit ini diharapkan tidak saja menciptakan Kegiatan pendalaman iman ini bertujuan untuk
budaya positif yang sehat di lingkungan kerja mempersiapkan pemimpin masa depan yang
secara berkesinambungan, namun sekaligus memiliki karakter kuat yang selaras dengan
menciptakan ruang untuk berkreasi dan prinsip-prinsip syariah. Tema-tema kajian yang
berprestasi di bidang olahraga. dilakukan di sepanjang tahun 2023 telah mencakup
beberapa tema antara lain It’s my dream bekerja
Selama tahun 2023, kegiatan olah raga bersama dengan amanah, Disiplin belajar menyempurnakan
berdasarkan minat karyawan, seperti Zumba, ibadah, ibadah Ramadan sempurna dengan
Badminton, Lari dan Bersepeda mulai kembali mental disiplin, mulia dan bahagianya Bersama Al-
digiatkan, setelah ditangguhkan selama musim Quran, meraup “cuan” berkah di bulan Ramadan,
pandemi. Di tahun 2024, kegiatan olah raga disiplin beristiqomah setelah Ramadan, disiplin
bersama ini akan semakin digiatkan, karena menjaga ketaqwaan sepanjang hayat, menjemput
terbukti dapat meningkatkan engagement rezeki dengan sedekah dan Amanah, refleksi
karyawan dan menyeimbangkan antara aspek diri atas nikmat Iman dan Islam, spirit hijrah
kerja dan sosial. memperkuat “Disiplinisme” untuk berprestasi,
semangat disiplinisme, meneladani Nabi
Melengkapi wadah bagi kesehatan jasmani, BTPN Muhammad SAW, berprestasi dalam kebajikan
Syariah juga mempunyai wadah konsultasi untuk untuk memajukan Negeri, menjaga hubungan baik
karyawan yaitu Employee Assistance Program dengan saling menghargai.
(EAP). Melalui metode konseling dengan para ahli
yang terdiri dari Psikolog Klinis Dewasa & Anak, Selain program Tausiyah Online, BTPN Syariah
Psikolog Industri & Organisasi, Psikolog di bidang juga menyediakan mushola dengan fasilitas loker
Pendidikan, Konsultan Keuangan, dan bidang khusus di kantor pusat dan tempat wudhu dan
lainnya yang dapat membantu karyawan secara ruang sholat di seluruh kantor cabang dan kantor
praktis, positif dan berfokus pada hasil yang fungsional bagi karyawan untuk menunaikan
diharapkan untuk meningkatkan produktivitas ibadah.
kerja dan memaksimalkan potensi tanpa
terganggu oleh beban masalah personal/keluarga. Selain itu, BTPN Syariah menjunjung tinggi tradisi
mengawali setiap aktivitas perusahaan dengan
BTPN Syariah memberikan tiga jaminan penting berdoa, sebuah kebiasaan yang terus dilakukan
bagi karyawan yaitu Asuransi Kesehatan dalam keseharian, didukung platform berbasis
dan Telemedicine, BPJS Kesehatan dan BPJS teknologi, aktivitas positif ini bukan saja memupuk
Ketenagakerjaan. Setiap perlindungan tersebut memupuk rasa kebersamaan namun terlebih
memiliki kartu dan e-ID masing-masing guna sebagai nutrisi spiritual dalam pertumbuhan
memudahkan Karyawan dalam mendapatkan pribadi dan profesional karyawan dalam jangka
pelayanan dan menikmati fasilitas yang diberikan. Panjang.
Program bervariasi ini bertujuan untuk memenuhi
kebutuhan Karyawan pada pertolongan pertama employee engagements
pada fasilitas kesehatan tingkat pertama, asuransi Dalam membangun hubungan yang kuat
bagi Karyawan yang memerlukan perawatan atau dengan karyawan, BTPN Syariah telah memiliki
akibat kecelakaan pada rumah sakit provider sesuai media percepatan penyampaian informasi
ketentuan yang berlaku, dan fasilitas program sehubungan BTPN Syariah, Entitas Induk, dan
Jaminan Hari Tua saat Karyawan tidak lagi bekerja. Perbankan Nasional kepada para karyawan, yang
dikomunikasikan dan dikemas secara singkat,
sosial keagamaan ringan dan informatif melalui media e-newsletter
PT Bank BTPN Syariah Tbk | Laporan Tahunan 2023
BTPN Syariah mendorong dilakukannya penguatan dan webinar.
sosial keagamaan dengan menyediakan
sumber daya untuk keseimbangan kebutuhan Aktivitas melalui newsletter ini adalah seputar
karyawan melalui siraman rohani islami yang tips kesehatan, tips dengan tema psikologis, tips
salah satu aktivitasnya yaitu Tausiyah Online pengelolaan keuangan, kampanye kesadaran
(sharing ilmu keagamaan bersama Ustadz) yang mengenai information security, pencegahan fraud,
diselenggarakan secara rutin setiap bulannya dan lain-lain. Webinar juga telah dilaksanakan
dibawah naungan Prisma Club yang dikelola oleh beberapa kali terkait topik seputar kenali efek
Divisi Human Capital. long Covid-19 dari sudut pandang kesehatan fisik
dan psikis dan edukasi finansial atau pengelolaan
keuangan di sepanjang tahun 2023
448
Page 451
tata kelola perusahaan
Pendekatan lainnya atas inisiasi employee Ruang bersama di Menara BTPN telah disiapkan
engagement di BTPN Syariah adalah dengan sedemikian rupa dan memiliki design yang modern,
melaksanakan dialog interaktif Dialog Bankir dilengkapi beberapa jenis permainan seperti
Pemberdaya yang dihadiri oleh Karyawan Senior, fusball, dan studio musik serta ruang karaoke yang
untuk memberikan update mengenai kemajuan dapat dimanfaatkan usai jam kerja. Fasilitas TV
perusahaan dan laporan keuangan setiap layar datar juga dilengkapi speaker dan peralatan
triwulanannya di tahun 2023. teknologi untuk menonton bersama.
pemberdayaan kepada nasabah Di Lingkungan kantor BTPN Syariah juga
Sejak awal berdiri, BTPN Syariah telah menyediakan kantin dan pantry bagi karyawan.
berkomitmen melakukan Pemberdayaan yang Khusus ibu menyusui maka di lingkungan kerja
terukur serta berkelanjutan kepada nasabah di Kantor Pusat BTPN Syariah telah dilengkapi
secara khusus dan masyarakat secara umum dengan ruang laktasi yang dilengkapi dengan
sebagai bentuk tanggung jawab sosial dan bentuk lemari pendingin.
kepedulian bank. Program Pemberdayaan menjadi
salah satu faktor penguat dalam membangun new way of working (NWW)
ekosistem digital melalui platform digital Bestee BTPN Syariah melanjutkan penerapan sistem
Platform yang memberikan akses pengetahuan kerja New Way of Working (NWW) bagi para
secara luas dan optimal menjangkau lebih banyak karyawannya. Cara kerja ini berjalan dengan
lagi nasabah untuk mendapatkan pendampingan membentuk tim-tim kecil (Squad) yang bertujuan
usaha yang lebih intensif. meningkatkan kolaborasi karena berisikan Talenta
dari berbagai divisi yang relevan yang saling
Pemberdayaan melalui Bestee Platform melengkapi, bertujuan menghasilkan produk
diharapkan mampu memberikan peningkatan dengan lebih cepat dan sesuai dengan kebutuhan
kepada nasabah baik dalam segi pengetahuan user/customernya.
maupun usaha. Melalui program ini, BTPN Syariah
berkolaborasi dengan berbagai pihak eksternal Dalam 5 (lima) tahun terakhir jumlah Squad telah
seperti universitas maupun pihak terkait lainnya berkembang dari hanya 2 Squad di tahun 2018
yang bertujuan untuk memperkuat pelaksanaan menjadi 22 Squad di tahun 2023.
program dan perbaikan berkelanjutan ke depannya
(continuous improvement). Spirit cara kerja NWW ini terus diadopsi
dan dijalankan, tidak hanya di area digital
Di sisi lain, BTPN Syariah melalui Program TBNKu product development, namun juga di unit-unit
memberikan pelatihan online (webinar) kepada lain agar kolaborasi makin terbangun dan
nasabah dengan kategori Nasabah Sukses untuk perbaikan-perbaikan proses bisa lebih cepat
mendapatkan pelatihan kewirausahaan langsung diimplementasikan.
dari para ahli yang memiliki konsentrasi pada
bidang kewirausahaan, diharapkan nasabah Pelatihan dan sharing session terkait NWW ini
mendapatkan peningkatan ketrampilan dan secara lebih intensif banyak dilaksanakan di tahun
pengetahuan yang dapat digunakan untuk 2023, dengan membentuk grup-grup kecil untuk
mengembangkan usaha. mempelajari dan memperdalam suatu keahlian/
skill teknikal tertentu (kami sebut Community of
penggunaan fasilitas perusahaan Practices/CoP). Sharing session diberikan baik oleh
BTPN Syariah menjamin tersedianya fasilitas pembicara dari internal maupun oleh praktisi Agile
perusahaan yaitu suatu ruang/beranda yang dari luar perusahaan.
PT Bank BTPN Syariah Tbk | Laporan Tahunan 2023
dapat digunakan bersama dan diperuntukan bagi
karyawan melakukan aktivitas ringan bersama anti pencucian uang, pencegahan pendanaan
saat beristirahat. terorisme dan pencegahan pendanaan
proliferasi senjata pemusnah massal (APU,
Melalui pelaksanaan kerjasama dalam bidang PPT & PPPSPM)
Sinergi Perbankan, salah satu bentuk kerjasama BTPN Syariah berkomitmen penuh menerapkan
dengan BTPN selaku Entitas Induk adalah peraturan terkait Anti Pencucian Uang,
melalui penggunaan ruang di wilayah kantor Pencegahan Pendanaan Terorisme dan
BTPN serta ruang fasilitas di Menara BTPN yang Pencegahan Pendanaan Proliferasi Senjata
dapat digunakan bersama dimana perjanjian Pemusnah Massal (APU, PPT & PPPSPM)
kerjasama atas fasilitas bersama telah dilakukan termasuk pelaksanaan prinsip mengenal nasabah
perpanjangan di tahun 2023. (Know Your Customer/KYC).
449
Page 452
Dalam penerapan Program Anti Pencucian 6. Assessment APU, PPT & PPPSPM
Uang, Pencegahan Pendanaan Terorisme dan Dalam memastikan penerapan APU, PPT &
Pencegahan Pendanaan Proliferasi Senjata PPPSPM dijalankan dengan baik sesuai dengan
Pemusnah Massal BTPN Syariah berpedoman ketentuan yang berlaku, selama tahun 2023
kepada Peraturan OJK Nomor 8 Tahun 2023, telah dilakukan Assessment APU, PPT dan
tentang Penerapan Program Anti Pencucian PPPSPM secara langsung ke Kantor Cabang
Uang, Pencegahan Pendanaan Terorisme dan yang dipilih. Mekanisme Assessment dilakukan
Pencegahan Pendanaan Proliferasi Senjata dengan cara melakukan pemeriksaan uji petik
Pemusnah Massal di Sektor Jasa Keuangan. atas dokumen Nasabah dan interview petugas
Penerapan tersebut dilakukan dengan membuat yang ada di kantor cabang.
Kebijakan dan Prosedur mengenai upaya 7. Pelatihan dan Sosialisasi
pencegahan atas terjadinya Pencucian Uang, Untuk meningkatkan kualitas Sumber Daya
Pendanaan Terorisme dan Pendanaan Proliferasi Manusia, bank melakukan pelatihan &
Senjata Pemusnah Massal. Sosialisasi APU, PPT & PPPSPM. Pelatihan
diberikan kepada Karyawan yang baru masuk,
Pelaksanaan Penerapan Program APU PPT & dan juga diberikan pelatihan refreshment
PPPSPM yang telah dilakukan oleh Bank selama secara berkala.
tahun 2023 antara lain:
1. Peraturan APU, PPT & PPPSPM Metode pelatihan dengan menggunakan
a. Bank telah melakukan penyesuaian media e-learning atau menggunakan media
ketentuan APU, PPT dan PPPSPM sesuai komunikasi online. Sosialisasi diberikan
dengan peraturan terbaru dari regulator; kepada petugas di kantor Cabang supaya
b. Bank telah melakukan evaluasi terhadap mendapatkan ketentuan dan Informasi terkini
penerapan program APU, PPT dan PPPSPM terkait dengan APU, PPT dan PPPSPM.
melalui penerapan kajian Risiko APU, PPT
dan PPPSPM terhadap produk/jasa baru tanggung jawab sosial perusahaan
maupun yang telah dimiliki Bank. kepada konsumen/nasabah
BTPN Syariah berkomitmen pada amanah dalam
2. Pemantauan Transaksi Nasabah uk memberikan layanan terbaik kepada nasabah
Bank melakukan pemantauan transaksi sesuai dengan prinsip tata kelola yang baik dan
nasabah secara berkesinambungan untuk prinsip syariah.
mengidentifikasi kesesuaian antara transaksi
nasabah dengan profil nasabah antara lain Berangkat dari keyakinan bahwa kepuasan
pekerjaan, bidang usaha, penghasilan dan nasabah adalah salah satu kunci terwujudnya
sumber dana nasabah. peningkatan kinerja dan keberlangsungan usaha
3. Pengkinian Data Nasabah Bank, maka Direksi berkomitmen penuh dalam
Bank melakukan pengkinian data nasabah menjaga reputasi dengan terus melakukan
secara berkala untuk mendapatkan Informasi penyempurnaan kualitas layanan dan kepuasan
dan dokumen terkini dari nasabah. nasabah.
4. Pelaporan kepada PPATK
Bank telah menyampaikan laporan terkait Guna memastikan pelaksanaan tanggung
APU, PPT dan PPPSPM antara lain Laporan jawab kepada nasabah, BTPN Syariah telah
Transaksi Keuangan Tunai, Laporan Transaksi memiliki kebijakan internal diantaranya kebijakan
PT Bank BTPN Syariah Tbk | Laporan Tahunan 2023
Keuangan Mencurigakan, Laporan Sistem perlindungan konsumen dan kerahasiaan data
Informasi Pengguna Jasa Terpadu (SIPESAT) nasabah yang ketentuannya mengacu pada
dan Laporan Sistem Informasi Terduga regulasi yang berlaku, yaitu:
Pendanaan Terorisme (SIPENDAR). • POJK Nomor 18/POJK.07/2018 tentang
5. Penilaian Profil Risiko Nasabah dengan Risk Layanan Pengaduan Konsumen di Sektor Jasa
Based Approach (RBA) Keuangan;
Bank telah menerapkan Risk Based Approach • POJK Nomor 31/POJK.07/2020 tentang
(RBA) melalui metode Sectoral Risk Assesment Penyelenggaraan Layanan Konsumen dan
(SRA) maupun National Risk Assesment Masyarakat di Sektor Jasa Keuangan oleh OJK;
(NRA) dari OJK dan PPATK, sehingga dapat • PBI Nomor 7/6/PBI/2005 tentang Transparansi
mengidentifikasi Nasabah sesuai kategori risiko Informasi Produk Bank dan Penggunaan Data
yang terdiri dari Low, Medium dan High. Pribadi Nasabah;
450
Page 453
tata kelola perusahaan
• PBI Nomor 22/20/PBI/2020 tentang Syariah dan Call Center BTPN Syariah dengan
Perlindungan Konsumen Bank Indonesia; dan nomor telepon 1-500-300 dan nomor telepon Toll
• Peraturan Anggota Dewan Gubernur (PADG) Free 0-800-1500-300.
Nomor 23/17/PADG/2021 tentang Tata Cara
Perlindungan Konsumen Bank Indonesia. Setiap pengaduan yang disampaikan oleh
• POJK No.6/POJK.07/2022 tentang Pelindungan konsumen tidak dipungut biaya apapun dalam
Konsumen dan Masyarakat di Sektor Jasa setiap proses penanganan pengaduan nasabah.
Keuangan.
1. Pengaduan disampaikan langsung melalui
mekanisme layanan pengaduan contact channel, dicatat dan diselesaikan oleh
konsumen petugas dan pejabat di contact channel.
Praktik perlindungan konsumen di BTPN Syariah 2. Pengaduan yang masuk ke contact channel
mengacu pada POJK no. 6/POJK.07/2022 dimana dan membutuhkan investigasi lebih lanjut
koordinator Fungsi Perlindungan Konsumen dan setelah dicatat oleh PIC contact channel
Masyarakat di BTPN Syariah dirangkap oleh Unit kemudian disampaikan kepada unit kerja
Penanganan Pengaduan Konsumen (UPPK) dan UPPK. Selanjutnya UPPK menindaklanjuti
dalam menjalankan tugasnya dibantu oleh Person
penyelesaian pengaduan konsumen yang
in Charge (PIC) yang ditunjuk oleh masing-masing
diterima sesuai dengan Kebijakan dan Prosedur
unit kerja terkait yang ada di BTPN Syariah
BTPN Syariah yang berlaku.
Unit Penyelesaian Pengaduan Konsumen (UPPK) 3. UPPK melakukan monitoring untuk memastikan
merupakan unit kerja yang berada dalam fungsi penanganan pengaduan konsumen telah
Operation di Direktorat yang membidangi diselesaikan, baik pengaduan konsumen yang
Finance, Treasury dan Operations. Unit ini diterima melalui PIC contact channel maupun
dibentuk oleh BTPN Syariah untuk menangani melalui aplikasi traceable OJK di APPK (Aplikasi
dan menyelesaikan pengaduan yang diajukan Portal Perlindungan Konsumen).
konsumen. Unit ini telah dilengkapi dengan 4. Secara reguler, UPPK akan menyampaikan
Kebijakan dan Prosedur tentang penanganan, konsolidasi laporan pengaduan konsumen
penyelesaian, dan pelaporan pengaduan kepada Regulator sesuai ketentuan yang
konsumen. berlaku.
BTPN Syariah telah membangun mekanisme jumlah pengaduan konsumen
layanan pengaduan konsumen. Pengaduan Sepanjang Tahun 2023 BTPN Syariah telah
dapat disampaikan melalui contact channel yang menerima 9.406 kontak masuk, terdiri dari 34,1%
terdiri dari Kantor Cabang, Kantor Fungsional Permintaan, 60,3% Pertanyaan, dan 5,6% Keluhan.
Operasional di seluruh Indonesia, Website BTPN
Statistik Penyelesaian Pengaduan Konsumen (keluhan konsumen) tahun 2023 adalah sebagai berikut:
Selesai Dalam Proses
No Produk dan Layanan Jumlah Pengaduan
Jumlah Persentase Jumlah Persentase
1 Mobile Banking 229 100.00% - - 229
2 Tepat Pembiayaan 157 100.00% - - 157
3 ATM 69 100.00% - - 69
PT Bank BTPN Syariah Tbk | Laporan Tahunan 2023
4 Mitra Tepat 35 100.00% - - 35
5 Tabungan 21 100.00% - - 21
6 Internet Banking 13 100.00% - - 13
7 Deposito 1 100.00% - - 1
Total 525 525
Seluruh pengaduan nasabah dapat diselesaikan dalam jangka waktu kurang dari 20 hari kerja (rata-rata selesai dalam waktu 5 hari kerja)
Periode penerimaan kontak masuk Januari – Desember 2023
451
Page 454
BTPN Syariah tetap melakukan upaya perbaikan yang menyeluruh dalam melakukan penanganan
pengaduan konsumen dengan secara terus menerus menyempurnakan infrastruktur dan proses
penyelesaian pengaduan nasabah sebagai komitmen BTPN Syariah dalam meningkatkan kepuasan
nasabah.
Pengungkapan mengenai Tanggung Jawab Sosial Lingkungan dan Tata Kelola BTPN Syariah disajikan
secara lebih komprehensif dalam Laporan Berkelanjutan 2023 secara terpisah dari Laporan Tahunan ini.
dampak dan capaian kegiatan tanggung jawab sosial kepada nasabah
Dampak penting dari kegiatan tanggung jawab sosial kepada nasabah adalah tingginya tingkat kepuasan
terhadap layanan dan produk Bank. Sejalan dengan misi dan visi Bank menjadi bank umum syariah untuk
keuangan inklusif yang tumbuh dan mengubah hidup masyarakat Indonesia, dampak dan capaian penting
yang signfikan dari kegiatan ini adalah meningkatnya taraf dan kualitas hdup dari nasabah pada segmen
yang dilayani.
Detail dampak dan capaian kegiatan tanggung jawab sosial kepada nasabah meliputi:
• Kerahasiaan Data Nasabah
Dalam rangka menjaga kerahasiaan data nasabah, BTPN Syariah melakukan penyempurnaan kualitas
TI untuk keamanan data serta memastikan data nasabah hanya dapat diakses oleh karyawan yang
memiliki kewenangan disertai tahapan otorisasi yang ketat. Hingga akhir 2023, tidak ada pengaduan
terkait kebocoran data nasabah.
Selain nasabah, BTPN Syariah juga berkomitmen untuk melindungi keamanan data mitra usaha,
termasuk vendor. Data dan informasi dari vendor dan pihak ketiga yang bekerjasama dengan Bank
disimpan dalam database yang hanya dapat diakses oleh pihak yang memiliki kewenangan dan
kepentingan atas data tersebut. Hingga akhir 2023, tidak ada pengaduan terkait kebocoran data
vendor dan pihak ketiga lainnya.
• Program Literasi Keuangan
Program Literasi Keuangan merupakan program wajib dari Regulator yang bertujuan untuk
meningkatkan pengetahuan atas pentingnya pengelolaan keuangan kepada masyarakat. Sejalan
dengan model bisnis dan visi Bank, BTPN Syariah melakukan literasi keuangan bagi masyarakat pra dan
cukup sejahtera yang merupakan segmen yang menjadi fokus dari kegiatan usaha Bank.
Detail mengenai Program Literasi Keuangan di Bank dapat dilihat pada bahasan DAYA dalam Laporan
Tahunan 2023 ini.
tanggung jawab sosial perusahaan bidang pengembangan sosial dan
kemasyarakatan
Sejak masih menjadi Unit Usaha Syariah di BTPN, Bank berkomitmen untuk memfokuskan kegiatan
usahanya pada pengembangan masyarakat pra dan cukup sejahtera. BTPN Syariah melalui Divisi DAYA
bersama #bankirpemberdaya melakukan kegiatan pelatihan dan pendampingan di bidang pengetahuan,
PT Bank BTPN Syariah Tbk | Laporan Tahunan 2023
pendidikan dan keterampilan usaha sebagai upaya mendukung Bank dalam memperkuat literasi dan
inklusi kepada masyarakat.
Sejak 2023, Daya mengelompokkan kegiatannya menjadi 2 (dua) yaitu Program Pemberdayaan
Berkelompok dan Pemberdayaan Individu. Perubahan ini bertujuan agar kegiatan dalam masing-masing
kelompok menjadi lebih fungsional dan sesuai dengan fokusnya, namun tetap terarah dan terukur. Melalui
berbagai kegiatan pelatihan dan pemberdayaan dalam Daya pula, Bank ingin menciptakan kesempatan
tumbuh dan meningkatkan kualitas hidup nasabah pra inklusif produktif, sehingga nasabah dapat
merasakan sendiri arti perubahan dan seluruh niat baik mereka terwujud lebih cepat.
452
Page 455
tata kelola perusahaan
• Program Pemberdayaan Kelompok
Program Pemberdayaan Kelompok adalah pemberdayaa yang dilakukan di dalam kelompok nasabah
atau sentra yang rutin dilakukan setiap dua minggu sekali. Kegiatan yang dilakukan berupa diskusi,
sharing session dan pemberian tips-tips mengenai topik umum seputar kesehatan, kewirausahaan
dan lingkungan dengan modul yang singkat dan relevan sesuai kondisi nasabah. Tidak terbatas hanya
di sentra, Program Pemberdayaan Kelompok juga diberikan secara khusus untuk kelompok tertentu,
dalam hal ini diberikan khusus kepada kelompok Nasabah Sukses dimana pemberdayaan yang
diberikan bersifat intensif. Aktivitas pemberdayaan yang diberikan berupa pembelajaran/pelatihan
kewirausahaan dalam bentuk webinar yang diberikan oleh mitra berpengalaman kepada nasabah
BTPN Syariah. Materi yang diberikan disesuaikan dengan kebutuhan nasabah. Aktivitas ini dilakukan
secara intensif kepada nasabah dengan harapan dapat terjadi peningkatkan baik dari pengetahuan
kewirausahaan maupun kemampuan nasabah dalam menjalankan usaha.
• Program Pemberdayaan Pendampingan Individu
Program Pemberdayaan Individu ini terbagi ke dalam dua program, yaitu pendampingan Nasabah
Inspiratif dan pendampingan Bestee.
Program pendampingan Nasabah Inspiratif adalah pendampingan individu (1 on 1) Nasabah Inspiratif
yang dilakukan oleh SBM/BM (Senior Business Manager/Business Manager) dengan menggunakan
platform. Aktivitas yang dilakukan berupa pendampingan kewirausahaan yang bertujuan untuk
peningkatan usaha nasabah.
Program pendampingan Bestee merupakan program pendampingan individu (1 on 1) yang terintegrasi
dengan platform, dimana aktivitas pendampingan dilakukan oleh mahasiswa. Program ini bekerjasama
dengan pihak ketiga yang memiliki kompetensi yang disesuaikan dengan kebutuhan nasabah serta
dilakukan di waktu khusus (di luar jam PRS). Pihak ketiga yang dimaksud adalah lembaga non-profit,
pemerintah, institusi pendidikan, dan lembaga lainnya yang memiliki visi dan misi yang sama dalam hal
pemberdayaan masyarakat.
PT Bank BTPN Syariah Tbk | Laporan Tahunan 2023
453
Page 456
PT Bank BTPN Syariah Tbk | Laporan Tahunan 2023 454
Page 457
DataPerusahaan
07
PT Bank BTPN Syariah Tbk | Laporan Tahunan 2023
455
Page 458
Pejabat EKSEKUTIF
Posisi 31 Desember 2023
No Nama Kategori Kantor Cabang Posisi / Jabatan
1 SAENAH FARIDA Kantor Pusat - DAYA HEAD
CORPORATE & MARKETING
2 AINUL YAQIN Kantor Pusat -
COMMUNICATION HEAD
3 RR SHITA SATYAWATI P Kantor Pusat - RETAIL & WHOLESALE FUNDING HEAD
FUNDING & NEW BUSINESS PLANNING &
4 DWI PRASETYA, ST. Kantor Pusat -
SUPPORT HEAD
5 FAUZAN RIZANI Kantor Pusat - COMPLIANCE HEAD
YUNITA CAHAYA HAERANI, CORPORATE SECRETARY & GENERAL
6 Kantor Pusat -
SH.H.HUM COUNSEL HEAD
7 DHARMA PUTERA Kantor Pusat - RISK MANAGEMENT HEAD
8 ANDREW ADHITIA Kantor Pusat - FINANCIAL CONTROL & ANALYTIC HEAD
CORPORATE INFORMATION SECURITY
9 HER PURWOKO Kantor Pusat -
HEAD
10 ROBERTUS J HADISURYA Kantor Pusat - INFORMATION TECHNOLOGY HEAD
11 IBNU AGUNG MULYANTO Kantor Pusat - HUMAN CAPITAL HEAD
12 GATOT PRASETYO Kantor Pusat - INTERNAL AUDIT HEAD
FINANCING BUSINESS PLANNING &
13 HENDRIANTO Kantor Pusat -
SUPPORT HEAD
TREASURY & FINANCIAL INSTITUTION
14 ANTONIUS B. PRIYADI Kantor Pusat -
HEAD
15 MILA ANITA Kantor Pusat - QA FUNDING & OPERATIONS HEAD
16 SINARWATI MURTININGSIH Kantor Pusat - OPERATION DEVELOPMENT HEAD
17 MUHAMMAD AFFENDIE Kantor Pusat - TRANSACTION SERVICES HEAD
18 HERJANDI Kantor Pusat - CORPORATE SERVICES HEAD
19 YULIANTO Kantor Pusat - DISTRIBUTION HEAD 2
20 ALI ANDI LEON ARKANTORO Kantor Pusat - DISTRIBUTION HEAD 3
21 FIRMANSYAH Kantor Pusat - DISTRIBUTION HEAD 4
MITRA TEPAT & PROJECT
22 HANAN YULIANTO Kantor Pusat -
IMPLEMENTATION HEAD
PT Bank BTPN Syariah Tbk | Laporan Tahunan 2023
456
Page 459
data perusahaan
No Nama Kategori Kantor Cabang Posisi / Jabatan
23 MOHAMAD RIZAL Kantor Pusat - FINANCING BUSINESS RISK HEAD
24 ERIKAL MIRTHA Kantor Pusat - BUSINESS DEVELOPMENT HEAD
25 ANDI SETIO Kantor Pusat - DISTRIBUTION HEAD 1A
26 VICKY AGUS SETIAWAN Kantor Pusat - DISTRIBUTION HEAD 1B
Pimpinan KCS MENARA
27 FRANSISCA THERISCHOVA BRANCH MANAGER KADIN
Cabang KADIN
Pimpinan
28 WIDHY GUSTIANA SAPARI BRANCH MANAGER BANDUNG
Cabang
Pimpinan
29 DIANA MAULUDIAH KCS DENPASAR BRANCH MANAGER BALI
Cabang
Pimpinan
30 RIKA TRI OCTAVIA KCS PALEMBANG BRANCH MANAGER PALEMBANG
Cabang
Pimpinan
31 NABILAH, SE KCS SURABAYA BRANCH MANAGER SURABAYA
Cabang
Pimpinan
32 HADI SUSILO KCS LAMPUNG BRANCH MANAGER LAMPUNG
Cabang
Pimpinan
33 NOOR IKHSAN SYUHADA KCS MAKASSAR BRANCH MANAGER MAKASSAR
Cabang
Pimpinan
34 SRI KEUMALA KCS MEDAN BRANCH MANAGER MEDAN
Cabang
Pimpinan
35 TITIED DESDYA KCS PADANG BRANCH MANAGER PADANG
Cabang
Pimpinan
36 NINIK IZATI KCS JAKARTA BRANCH MANAGER PONDOK INDAH
Cabang
Pimpinan
37 DEWI SUSILOWATI KCS SEMARANG 1 BRANCH MANAGER SEMARANG
Cabang
Pimpinan KCS DI
38 YOSEPHAN RAMADIAN BRANCH MANAGER DI YOGYAKARTA
Cabang YOGYAKARTA
Pimpinan
39 DIAN ADILA PUTRA KCS BANDA ACEH BRANCH MANAGER BANDA ACEH
Cabang
Pimpinan KCS
40 VITRI BRANCH MANAGER BANJARMASIN
Cabang BANJARMASIN
Pimpinan BRANCH OPERATION MANAGER - KCS
41 DUDI WALUYO KCS KUPANG
Cabang KUPANG
PT Bank BTPN Syariah Tbk | Laporan Tahunan 2023
457
Page 460
Produk dan
LAYANAN
PENDANAAN
Tepat Tabungan Syariah
Produk tabungan dengan akad wadiah yad dhamanah yang diberikan kepada nasabah Tepat
Pembiayaan Syariah maupun non nasabah pembiayaan. Produk ini untuk mendukung keuangan
inklusif, di mana nasabah dapat memiliki kemudahan bertransaksi pembayaran tagihan, pembelian
pulsa, transfer dana, serta bertransaksi setor tunai dan tarik tunai di Mitra Tepat BTPN Syariah.
Saat ini layanan tersebut dilengkapi dengan fitur layanan pembayaran produk kebutuhan sehari-hari
nasabah BTPN Syariah sehingga diharapkan makin memudahkan dan meningkatkan kesejahteraan
keluarga dan lingkungannya.
Tepat Tabungan
Dapat dibuka dengan tanpa setoran minimal, dengan akad wadiah yad dhamanah. Nasabah
memperoleh kemudahan untuk bertransaksi di seluruh cabang Bank, bebas biaya administrasi bulanan.
Tepat Tabungan Platinum
Tabungan untuk nasabah perorangan (Tepat Tabungan Platinum) dan perusahaan
(Tepat Tabungan Platinum Bisnis) yang dikelola berdasarkan perjanjian bagi hasil (akad
mudharabah mutlaqah) ini memberikan keleluasaan dalam melakukan penarikan tunai
tanpa batas dan bebas biaya administrasi bulanan (syarat dan ketentuan berlaku) untuk
imbal hasil optimal.
Tepat Tabungan Rencana
Sarana menabung terencana, agar ringan wujudkan beragam impian, dengan berbagai
pilihan setoran bulanan dan jangka waktu (akad mudharabah mutlaqah).
Rekening Tabungan Jamaah Haji
Produk tabungan bagi nasabah yang berencana untuk melaksanakan ibadah haji ke Tanah
Suci. Berdasarkan prinsip syariah dengan akad wadiah yad dhamanah, produk yang aman
dan terjamin ini mempunyai sistem terkoneksi online dengan SISKOHAT Kementerian
Agama RI.
Tepat Deposito
Deposito berdasarkan perjanjian bagi hasil (akad mudharabah mutlaqah) antara BTPN
Syariah (mudharib) dengan nasabah sebagai pemilik dana (shahibul maal) dengan jangka
waktu mulai dari 1 s/d 28 hari dan 1, 2, 3, 4, 5, 6, 7, 8, 9, 10, 11, 12, dan 24 bulan, dalam mata
PT Bank BTPN Syariah Tbk | Laporan Tahunan 2023
uang Rupiah.
Tepat Giro
Produk penempatan dana menggunakan akad wadiah yad dhamanah, memberikan
fleksibilitas bagi nasabah untuk bertransaksi menggunakan Cek/Bilyet Giro.
458
Page 461
data perusahaan
PEMBIAYAAN
Tepat Pembiayaan Syariah – Kelompok
Pembiayaan yang ditujukan khusus kepada perempuan prasejahtera produktif, dilakukan
berdasarkan perjanjian jual beli (akad wakalah wal murabahah). Tepat Pembiayaan Syariah
(sebelumnya disebut PMD) memiliki fokus pada pembangunan karakter dan kebiasaan-
kebiasaan baik nasabah, yaitu Berani berusaha, Disiplin, Kerja keras, dan Saling bantu
(BDKS).
Tepat Pembiayaan Modal Kerja Syariah kepada Perusahaan Pembiayaan
Melalui produk ini, Bank menyalurkan pembiayaan kepada perusahaan pembiayaan syariah
untuk memenuhi kebutuhan pembiayaan nasabah end user dari perusahaan pembiayaan
syariah yang saat ini belum dapat dipenuhi oleh Bank. Bank bersinergi dengan PT Bank
BTPN Tbk selaku entitas induk untuk memperkuat penerapan prinsip kehati-hatian dalam
proses penyaluran pembiayaan kepada nasabah.
Tepat Pembiayaan Produktif Syariah kepada Perusahaan Institusi yang Mendukung
Segmen Ultra Mikro
Pembiayaan modal kerja dan investasi yang ditujukan kepada Perusahaan atau Institusi
yang Mendukung Segmen Ultra Mikro, melalui perjanjian jual beli (akad murabahah) untuk
meningkatkan aset Bank dan membangun ekosistem bisnis dengan partner-partner
strategis guna memperluas jangkauan pelayanan dan meningkatkan manfaat pembiayaan
sehingga dapat memenuhi kebutuhan nasabah yang saat ini belum dapat dipenuhi oleh
BTPN Syariah.
Tepat Fasilitas Pembiayaan Modal Kerja kepada Mitra Tepat
Dengan produk Tepat Fasiitas Pembiayaan Modal Kerja Kepada Mitra Tepat, Mitra Tepat
sebagai agen mendapatkan kemudahan dalam menggunakan pembiayaan berputar dari
Bank sesuai dengan produk yang dibutuhkan. Fasilitas pembiayaan dapat digunakan
nasabah untuk menutup kebutuhan likuiditas modal berputar dalam melayani nasabah
yang bertransaksi ke Agen ataupun modal berputar persediaan. Fasilitas ini diberikan
dengan menggunakan beberapa opsi akad, yang antara lain: (1) Akad Qardh untuk
kebutuhan likuiditas; (2) Akad Murabahah untuk pembelian barang persediaan.
Tepat Pembiayaan Syariah Individu
Tepat Pembiayaan Syariah Individu adalah pembiayaan dengan tujuan modal kerja,
investasi dan konsumtif yang diberikan kepada nasabah komunitas dan nasabah non
komunitas.
Penyaluran Pembiayaan Melalui Skema Kerjasama dengan Partner Bank
PT Bank BTPN Syariah Tbk | Laporan Tahunan 2023
(Channeling)
Pembiayaan yang akan disalurkan melalui kerjasama dengan Partner berupa penyediaan
limit pembiaayaan modal kerja. Partner akan berperan untuk memanfaatkan limit
pembiayaan tersebut dengan cara menyalurkan kepada member/user (selanjutnya disebut
Nasabah (end user) BTPNS) sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan antara BTPNS &
Partner.
459
Page 462
Jaringan KANTOR
No Nama Kantor Alamat Nomor Telepon
Jl. Khatib Sulaiman, No. 45, Kel. Lolong Belantih,
1 KFNO PADANG 07514680011
Kec. Padang Barat, Kota Padang
Jl. Raya Pajajaran No. 63, RT. 03/RW. 13, Bantarjati,
2 KFO DRAMAGA 02512000072
Kec. Bogor Utara, Kota Bogor, Jawa Barat
Jl. Cik Di Tiro No. 6, RT. 059/RW. 12, Kel. Terban,
3 ATM-KC DI YOGYKARTA 02745059060
Kec. Gondokusuman, Yogjakarta
Jl. Cik Di Tiro No. 6, RT. 059/RW. 12, Kel. Terban,
4 KC DI YOGYKARTA 02745059060
Kec. Gondokusuman, Yogyakarta
5 ATM-KC PADANG-SUDIRMAN Jl. Sudirman No. 42, Kel. Jati Baru, Padang 07518955993
ATM-KC BANJARMASIN-LAMBUNG Jl. Lambung Mangkurat No. 40, Kel. Kertak Baru Ilir,
6 0511327662
MANGKURAT Kec. Banjarmasin Tengah, Banjarmasin, Kalsel
Jl. Sri Ratu Safiatuddin No. 43, Kel. Peunayong,
7 ATM-KC BANDA ACEH-SAFIATUDDIN 065121276
Kec. Kuta Alam, Banda Aceh
ATM-KC LAMPUNG-JENDRAL Jl. Jendral Sudirman No. 55, Kel. Rawa Laut,
8 0721242941
SUDIRMAN Kec. Tanjung Karang Timur, Kota Bandar Lampung
Jl. Radio dalam No. 100, Gandaria Utara,
9 KC JAKARTA-PONDOK INDAH 02127099533
Kebayoran Baru, Jakarta Selatan
Jl. Radio Dalam No. 100, Gandaria Utara,
10 ATM-KC JAKARTA-PONDOK INDAH 02127099533
Kebayoran Baru, Jakarta Selatan
Jl. Sunda No. 55-61, Kel. Kebon Pisang
11 KC BANDUNG-SUNDA 0224234241
Kec. Sumur Bandung, Kota Bandung
Jl. Sunda No. 55-61, Kel. Kebon Pisang
12 ATM-KC BANDUNG-SUNDA 0224234241
Kec. Sumur Bandung, Kota Bandung
13 KFO KEPANJEN Jl. Jaksa Agung Suprapto No. 63, Malang 03413018123
14 KFO GUNUNG PUYUH Jl. R.E Martadinata 51, Sukabumi, Jawa Barat 02666244126 / 7
Jl. Sri Ratu Safiatuddin No. 43, Kel. Peunayong,
15 KC BANDA ACEH-SAFIATUDDIN 065121276
Kec. Kuta Alam, Banda Aceh
PT Bank BTPN Syariah Tbk | Laporan Tahunan 2023
Jl. Flores Baru RT. 02/RW. 04, Kel. Kudaile,
16 KFO TEGAL-KUDAILE 02834562195
Kec. Slawi, Kab. Tegal. Jawa Tengah
Jl. Selaparang, Lingk.Sweta Timur, Kel.Mayura,
17 KFO MATARAM-SELAPARANG Kec.Cakranegara, Kota Mataram, Nusa Tenggara 03706173949
Barat
18 KFO PEKANBARU-TAMBUSAI Jl. Tuanku Tambusai No. 320, Pekanbaru, Riau 076131422
19 KFO KENDARI-SAO SAO Jl. Sao-Sao No. 207, Kota Kendari 04013193746
Jl. Tjilik Riwut KM.2, Kel. Palangka, Kec. Jekan Raya,
20 KFO PALANGKARAYA-TJILIK RIWUT 05364200408
Kota Palangkaraya, Prop. Kalimantan Tengah
460
Page 463
data perusahaan
No Nama Kantor Alamat Nomor Telepon
21 KFO PONTIANAK-AHMAD YANI Jl. Ahmad Yani No. 38 B, Pontianak 0561571444
22 KFO SAMARINDA-Dr. SUTOMO Jl. Dr. Sutomo No. 8A, Kota Samarinda 0541739193
Jl. Orang Kayo Pingai No. 43 A RT. 09,
23 KFO JAMBI-ORANG KAYO PINGAI 074135888
Kel. Talang Banjar, Kec. Jambi Timur, Jambi
Jl. Mandurorejo RT. 001/RW. 001, Ds. Tanjung
24 KFO PEKALONGAN-TANJUNG KULON Kulon, Kec. Pekalongan, Kab. Pekalongan, Jawa 02853830041
Tengah
Menara BTPN, Lt. 12 CBD Mega Kuningan, Jl. Dr.
25 KPNO-MENARA BTPN Ide Anak Agung Gde Agung Kav.5.5-5.6, Kuningan 02130026400
Timur
Jl. Dinoyo No. 21, Kel. Keputran, Kec. Tegalsari,
26 KFNO DINOYO 0315663316
Kota Surabaya, Prov. Jawa Timur
Wisma BCA, Jl.Kapt. Soebianto Djojohadikusumo,
27 KFNO WISMA BCA Kel. Lengkong Gudang, Kec. Serpong, Tangerang 02129661101
Selatan
28 KC SEMARANG-PAMULARSIH Jl. Pamularsih No. 17, Semarang 0247622280
Ruko Salatiga Regency, Jl. Fatmawati No. 188,
29 KFO SIDOREJO 2986031903
Kel. Blotongan, Kec. Sidorejo, Kota Salatiga
Jl. Ahmad Yani No. 269, Kel. Kuripan, Kec.
30 KFO PURWODADI 0292425135
Purwodadi, Kab. Grobogan, Jateng
Jl. P. Sudirman No. 81, RT. 02/RW. 01, Kel. Kabongan
31 KFO REMBANG 0295693501
Kidul, Kec. Rembang, Kab. Rembang, Jawa Tengah
32 ATM-KC SEMARANG PAMULARSIH Jl. Pamularsih No. 17, Semarang 0247622280
Jl. Gatot Subroto (Ruko Gatsula) No. 2 & 3,
33 KFO CILACAP 02825561194
Kel. Gunungsimping, Kec. Cilacap Tengah, Kab. Cilacap
Jl. Jend. Sudirman Barat No. 89,
34 KFO PURWOKERTO Kel. Bantarsoka, Kec. Purwokerto Barat, 02816512117
Kab. Banyumas, Jawa Tengah
Jl. Kolektor Primer, Ds. Bawang RT. 004/RW. 005,
35 KFO BANJARNEGARA 02865988503
PT Bank BTPN Syariah Tbk | Laporan Tahunan 2023
Kec. Bawang, Kab. Banjarnegara, Jawa Tengah
Menara Kadin Indonesia, Jl. HR. Rasuna Said Blok
36 KC JAKARTA-MENARA KADIN 0215274601
X-5 Kav. 2 & 3, Jakarta 12950
Menara Kadin Indonesia, Jl. HR. Rasuna Said Blok
37 ATM-KC JAKARTA-MENARA KADIN 0215274601
X-5 Kav. 2 & 3, Jakarta 12950
Jl. Mayor Dasuki No. 65, Kel. Jatibarang,
38 KFO JATIBARANG 02347142239
Kec. Jatibarang, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat
Jl. Pilang Raya No. 514, RT. 06/RW. 03, Kel. Pilang
39 KFO PILANG SARI 0231203272
Sari, Kec. Kedawung, Kab.Cirebon, Jawa Barat
Jl. Ibrahim Singadilaga No. 16, RT. 09/RW. 02,
40 KFO PURWAKARTA Kel. Nagrikaler, Kec. Purwakarta, Kab. Purwakarta, 02648301510
Jabar
461
Page 464
No Nama Kantor Alamat Nomor Telepon
Jl. Siliwangi No. 123, RT. 01/RW. 17, Kel. Cibadak,
41 KFO CIBADAK 02667160007
Kec. Cibadak, Kab. Sukabumi, Provinsi Jawa Barat
Jl. Raya Kadungora No. 197, Kamp. Sukamaju, Ds.
42 KFO SUKAMAJU Kadungora, Kec. Kadungora, Kab. Garut, Jawa 0262454462
Barat
Jl. Raya Surade RT. 005/RW. 002, Kel. Surade, Kec.
43 KFO JAMPANG KULON 0266490048
Surade, Kab. Sukabumi, Provinsi Jawa Barat
Jl. Raya Ion Martasasmita RT. 016/RW. 006,
44 KFO PAMANUKAN Ds. Rancasari, Kec. Pamanukan, Kab. Subang, 2607544055
Jawa Barat
Jl. Pelita I Blok Cidemang, Ds. Pakemitan, Kec.
45 KFO JAWA BARAT-CIAWI TASIK 02657545042
Ciawi, Kab. Tasikmalaya, Jawa Barat
46 KC SURABAYA-DARMAHUSADA Jl. Darmahusada No. 136, Surabaya 0315956259
Jl. Raya Genteng, Ds. Genteng Wetan,
47 KFO GENTENG 0333843962
Kec. Genteng, Kab. Banyuwangi, Jawa Timur 68465
Ruko Crown Plaza No. 1, Jl. KH. Wahid Hasyim
48 KFO BONDOWOSO No. 168, Kel. Blindungan, Kec. Bondowoso, Kab. 0332429557
Bondowoso
Jl. A. Yani No. 110 A-B, Kel. Dawuhan,
49 KFO SITUBONDO 03383893529
Kec. Situbondo, Kab. Situbondo, Jatim
Jl. Panglima Besar Sudirman No. 26, Ds. Tanggul
50 KFO BALUNG 0336445466
Wetan, Kec. Tanggul, Kab. Jember, Jawa Timur
Jl. Trunojoyo No. 214, Komp. Pertokoan Raden Arya
51 KFO SUMENEP 03286771037
Wiraraja Blok 1, Ds. Kolor, Kota Sumenep, Sumenep
Jl. Batoro Katong No. 73, Kel. Cokromenggalan,
52 KFO PONOROGO 3523592002
Kec. Ponorogo, Kab. Ponorogo, Jawa Timur
53 ATM-KC SURABAYA-DHARMAHUSADA Jl. Darmahusada No. 136, Surabaya 0315956259
54 KC PALEMBANG-LETKOL ISKANDAR Jl. Letkol Iskandar No. 29, Kampung 24 Ilir 0711373595
Jl. Yusuf Singedekane, Kel. Jua-jua, Kec. Kota Kayu
55 KFO KAYU AGUNG 0712321377
Agung, Kab. Ogan Komiring Ilir, Sumatra Selatan
ATM-KC PALEMBANG-LETKOL.
56 Jl. Letkol Iskandar No. 29, Kampung 24 Ilir 0711373595
ISKANDAR
PT Bank BTPN Syariah Tbk | Laporan Tahunan 2023
Jl. Jendral Sudirman No. 55, Kel. Rawa Laut, Kec.
57 KC LAMPUNG-JENDRAL SUDIRMAN 0721242941
Tanjung Karang Timur, Kota Bandar Lampung
Jl. Jend. Ahmad Yani 67 D/E, Kel. Pringsewu Utara,
58 KFO PRINGSEWU 072924599
Kec. Pringsewu, Kab. Pringsewu, Provinsi Lampung
59 KC PADANG-SUDIRMAN Jl. Sudirman No. 42, Kel. Jati Baru, Padang 07518955993
60 KC MEDAN-MAYJEN S. PARMAN Jl. Mayor Jendral S. Parman No. A6 & A7, Medan 06142002552
462
Page 465
No Nama Kantor Alamat Nomor Telepon
Jl. Kartini, Kel. Perdagangan I, Kec. Bandar, Kab.
61 KFO LIMA PULUH 0622697879
Simalungun, Sumatra Utara
62 ATM-KC MEDAN-MAYJEN.S. PARMAN Jl. Mayor Jendral S. Parman No. A6 & A7, Medan 06142002552
Jl. W. J. Lalamentik RT. 013/RW. 005, Kel. Oebobo,
63 KC KUPANG-OEBOBO Kec. Oebobo, Kota Kupang, Prov. Nusa Tenggara 0380821487
Timur
Jl. Sultan Hasanudin, RT. 06/RW. 02, Kel. Paruga,
64 KFO BIMA Kec. Rasane Barat, Kota Bima, Nusa Tenggara 03746648687
Barat
Jl. Sisingamangaraja, Desa. Bangkinang,
65 KFO KOTA BANGKINANG 076221231
Kec. Bangkinang Kota, Kab. Kampar, Riau
Jl. Hang Tuah No. 29, RT. 005/RW. 005,
66 KFO KOTA DURI Ds. Tambusai Batang Dui, Kec. Mandau, Kab. 07655630020
Bengkalis, Riau
Jl. By Pass Soekarno Hatta, Desa Kaduagung
67 KFO RANGKASBITUNG 02525550642
Timur, Kec. Cibadak, Kab. Lebak, Provinsi Banten
Jl. Jendral Sudirman Kampung Muncang (sblh
68 KFO PANIMBANG solite), Ds. Labuan, Kec. Labuan, Kab. Pandeglang, 02535808152
Banten
KC BANJARMASIN-LAMBUNG Jl. Lambung Mangkurat No. 40, Kel. Kertak Baru Ilir,
69 0511327662
MANGKURAT Kec. Banjarmasin Tengah, Banjarmasin, Kalsel
Jl. Sapati, Kel. Ambekairi, Kec. Unaaha, Kab.
70 KFO KENDARI-UNAAHA Konawe, Propinsi Sulawesi Tenggara, Kode Pos 04082422514
93411
Jl. Gn. Latimojong No. 05 RT. 001/RW. 001,
71 KC MAKASSAR-GN. LATIMOJONG 04118005500
Kel. Gaddong, Kec. Bantoala, Kota Makassar
Jl. Gn. Latimojong No. 05 RT. 001/RW. 001,
72 ATM-KC MKSSR-GN. LATIMOJONG 04118005500
Kel. Gaddong, Kec. Bantoala, Kota Makassar
Jl. Diponegoro No. 129, Kelurahan Dauhpuri Kelod,
73 KC DENPASAR-DIPONEGORO 03614723055
Kota Denpasar
Jl. Diponegoro No. 129, Kelurahan Dauhpuri Kelod,
74 ATM-KC DENPASAR-DIPONEGORO 03614723055
Kota Denpasar
Page 466
Page 467
08 L aporan Keuangan
Page 468
PT BANK BTPN SYARIAH Tbk
DAN ENTITAS ANAK/AND SUBSIDIARY
LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN/
CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
TAHUN BERAKHIR 31 DESEMBER 2023 DAN 2022/
YEARS ENDED 31 DECEMBER 2023 AND 2022
PT Bank BTPN Syariah Tbk | Laporan Tahunan 2023
466
Page 469
PT BANK BTPN SYARIAH Tbk
DAN ENTITAS ANAK/AND SUBSIDIARY
HAL/
ISI PAGE CONTENTS
SURAT PERNYATAAN DIREKSI DIRECTORS‘ STATEMENT
LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS
TAHUN BERAKHIR 31 DESEMBER 2023 DAN 2022: YEARS ENDED 31 DESEMBER 2023 AND 2022:
LAPORAN POSISI KEUANGAN CONSOLIDATED STATEMENTS OF
KONSOLIDASIAN ---------------------------------------- 1–3 --------------------------------- FINANCIAL POSITION
LAPORAN LABA RUGI DAN PENGHASILAN CONSOLIDATED STATEMENTS OF
KOMPREHENSIF LAIN PROFIT OR LOSS AND
KONSOLIDASIAN --------------------------------------- 4–5 ------------- OTHER COMPREHENSIVE INCOME
LAPORAN PERUBAHAN EKUITAS CONSOLIDATED STATEMENTS OF
KONSOLIDASIAN ---------------------------------------- 6 --------------------------------- CHANGES IN EQUITY
LAPORAN ARUS KAS CONSOLIDATED STATEMENTS
KONSOLIDASIAN ---------------------------------------- 7–8 --------------------------------------- OF CASH FLOWS
LAPORAN REKONSILIASI CONSOLIDATED STATEMENTS OF
PENDAPATAN DAN RECONCILIATION OF INCOME AND
BAGI HASIL KONSOLIDASIAN ---------------------- 9 ----------------------------------- REVENUE SHARING
CONSOLIDATED STATEMENTS OF
LAPORAN SUMBER DAN PENYALURAN DANA SOURCES AND DISTRIBUTION OF
ZAKAT KONSOLIDASIAN ----------------------------- 10 ------------------------------------------- ZAKAT FUNDS
CONSOLIDATED STATEMENTS OF
LAPORAN SUMBER DAN PENGGUNAAN DANA SOURCES AND USES OF
KEBAJIKAN KONSOLIDASIAN ----------------------- 11 --------------------------- QARDHUL HASAN FUNDS
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN CONSOLIDATED NOTES TO THE
KONSOLIDASIAN ---------------------------------------- 12 – 98 --------------------------- FINANCIAL STATEMENTS
SUPPLEMENTARY FINANCIAL
INFORMASI KEUANGAN TAMBAHAN ----------------- 99-109 -------------------------------------------INFORMATION
PT Bank BTPN Syariah Tbk | Laporan Tahunan 2023
467
Page 470
PT Bank BTPN Syariah Tbk | Laporan Tahunan 2023 468
Page 471
PT BANK BTPN SYARIAH Tbk
DAN ENTITAS ANAK/AND SUBSIDIARY
LAPORAN POSISI KEUANGAN KONSOLIDASIAN CONSOLIDATED STATEMENTS OF FINANCIAL POSITION
31 DESEMBER 2023 DAN 2022 31 DECEMBER 2023 AND 2022
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)
Catatan/
Notes 2023 2022
ASET ASSETS
Kas 5 497,153) 729,843) Cash
Giro dan penempatan pada Bank Current accounts and placements with
Indonesia 3b,3j,6 763,443) 731,427) Bank Indonesia
Giro pada bank-bank lain Current accounts with other banks
- Pihak ketiga 3,655) 2,355) Third parties -
- Pihak berelasi 3w,7,39 3,464) 8,982) Related party -
3c,3j,7 7,119) 11,337)
Penempatan pada bank-bank lain 3d,8 238,000) 230,500) Placements with other banks
Investasi pada surat berharga 8,571,244) 7,615,789) Investments in marketable securities
Pendapatan yang akan diterima dari Accrued income from investments in
investasi pada surat berharga 75,512) 64,941) marketable securities
3e,3j,9 8,646,756) 7,680,730)
Piutang murabahah
setelah dikurangi pendapatan marjin Murabahah receivables
yang ditangguhkan sebesar net deferred margin income of
31 Desember 2023: Rp 2.776.708 dan 31 December 2023: Rp 2,776,708 and
31 Desember 2022: Rp 2.830.763 31 December 2022: Rp 2,830,763
- Pihak ketiga 11,367,662) 11,463,672) Third parties -
Pendapatan yang akan diterima dari Accrued income from murabahah
piutang murabahah 164,890) 138,773) receivables
Dikurangi: Cadangan kerugian penurunan
nilai 3g (1,213,542) (768,259) Less: Allowance for impairment losses
3f,3j,10 10,319,010) 10,834,186)
Pinjaman qardh - pihak ketiga 530) 3,516) Funds of qardh - third parties
Pendapatan yang akan diterima dari Accrued income from qardh
piutang qardh -) 3) receivables
Dikurangi: Cadangan kerugian penurunan
nilai (177) (63) Less: Allowance for impairment losses
3h,3j 353) 3,456)
Pembiayaan musyarakah - pihak ketiga 19,669) 60,275) Musyarakah financing - third parties
Dikurangi: Cadangan kerugian penurunan
nilai (197) (603) Less: Allowance for impairment losses
3i,3j,11 19,472) 59,672)
Beban dibayar dimuka 12 48,012) 53,141) Prepayments
Aset tetap 1,082,143) 1,092,053) Fixed assets
Dikurangi: Akumulasi penyusutan (705,901) (713,286) Less: Accumulated depreciation
3k,3v,13 376,242) 378,767)
Aset takberwujud 383,607) 296,549) Intangible assets
Dikurangi: Akumulasi amortisasi (172,863) (125,937) Less: Accumulated amortization
3k,14 210,744) 170,612)
PT Bank BTPN Syariah Tbk | Laporan Tahunan 2023
Aset pajak tangguhan 3u,19f 273,592) 160,622) Deferred tax assets
Aset lain-lain - bersih 3l,15 35,470) 117,683) Other assets - net
JUMLAH ASET 21,435,366) 21,161,976) TOTAL ASSETS
Lihat Catatan atas Laporan Keuangan Konsolidasian, yang See Notes to the Consolidated Financial Statements, which form an
merupakan bagian tidak terpisahkan dari laporan keuangan integral part of these consolidated financial statements.
konsolidasian.
1
469
Page 472
PT BANK BTPN SYARIAH Tbk
DAN ENTITAS ANAK/AND SUBSIDIARY
LAPORAN POSISI KEUANGAN KONSOLIDASIAN CONSOLIDATED STATEMENTS OF FINANCIAL POSITION
31 DESEMBER 2023 DAN 2022 31 DECEMBER 2023 AND 2022
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)
Catatan/
Notes 2023 2022
LIABILITAS, DANA SYIRKAH TEMPORER LIABILITIES, TEMPORARY SYIRKAH FUNDS
DAN EKUITAS AND SHAREHOLDERS’ EQUITY
LIABILITAS LIABILITIES
Liabilitas segera 3j,3m,16 29,345) 38,428) Liabilities due immediately
Bagi hasil yang belum dibagikan 3j,3r,17 21,951) 18,996) Undistributed revenue sharing
Simpanan nasabah Deposits from customers
- Pihak ketiga Third parties -
Giro wadiah 24,009) 27,646) Wadiah demand deposits
Tabungan wadiah 2,197,488) 2,177,252) Wadiah saving deposits
- Pihak berelasi 3w,39 Related parties -
Tabungan wadiah 500) 370) Wadiah saving deposits
3j,3n,18 2,221,997) 2,205,268)
Utang pajak Taxes payable
- Pajak penghasilan badan 19e 34,851) 44,342) Corporate income tax -
- Pajak lainnya 16,050) 14,951) Other taxes -
3u,19a 50,901) 59,293)
Pinjaman yang diterima 20 -) 100,000) Borrowings
Liabilitas sewa 3j,3v 53,792) 67,746) Lease liabilities
Liabilitas lain-lain 3j,21 62,569) 144,505) Other liabilities
Akrual 3j,22 67,568) 90,791) Accruals
3t,3v,38,
Liabilitas imbalan kerja karyawan 39 229,290) 185,693) Employee benefits liabilities
JUMLAH LIABILITAS 2,737,413) 2,910,720) TOTAL LIABILITIES
DANA SYIRKAH TEMPORER TEMPORARY SYIRKAH FUNDS
Bukan bank Non-bank
Tabungan mudharabah Mudharabah saving deposits
- Pihak ketiga 887,890) 763,070) Third parties -
- Pihak berelasi 3w,39 2,064) 596) Related parties -
3p,23 889,954) 763,666)
Deposito mudharabah Mudharabah time deposits
- Pihak ketiga 8,997,932) 9,043,060) Third parties -
- Pihak berelasi 3w,39 32,934) 36,535) Related parties -
3p,24 9,030,866) 9,079,595)
PT Bank BTPN Syariah Tbk | Laporan Tahunan 2023
JUMLAH DANA SYIRKAH TEMPORER 9,920,820) 9,843,261) TOTAL TEMPORARY SYIRKAH FUNDS
Lihat Catatan atas Laporan Keuangan Konsolidasian, yang See Notes to the Consolidated Financial Statements, which form an
merupakan bagian tidak terpisahkan dari laporan keuangan integral part of these consolidated financial statements.
konsolidasian.
2
470
Page 473
PT BANK BTPN SYARIAH Tbk
DAN ENTITAS ANAK/AND SUBSIDIARY
LAPORAN POSISI KEUANGAN KONSOLIDASIAN CONSOLIDATED STATEMENTS OF FINANCIAL POSITION
31 DESEMBER 2023 DAN 2022 31 DECEMBER 2023 AND 2022
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)
Catatan/
Notes 2023 2022
EKUITAS SHAREHOLDERS’ EQUITY
Modal saham Share capital
Modal dasar - 27.500.000.000 saham Authorized - 27,500,000,000 shares
Modal ditempatkan dan disetor penuh - Issued and fully paid capital -
7.703.700.000 saham 25 770,370) 770,370) 7,703,700,000 shares
Tambahan modal disetor 3y,25 846,440) 846,440) Additional paid-in capital
Cadangan revaluasi aset 3k 5,239) 5,239) Asset revaluation reserve
Keuntungan yang belum direalisasi atas
investasi pada surat berharga yang Unrealized gains on investments in
diklasifikasikan sebagai diukur pada nilai marketable securities classified as
wajar melalui penghasilan komprehensif measured as fair value through other
lain - bersih 3e,9a 143) 63) comprehensive income - net
Saldo laba Retained earnings
- Dicadangkan 26,27 125,000) 105,000) Appropriated -
- Belum dicadangkan 7,011,434) 6,664,100) Unappropriated -
7,136,434) 6,769,100)
Komponen ekuitas lainnya 20,916) 20,916) Other equity components
Saham tresuri 3ab (5,538) (7,173) Treasury shares
Kepentingan non-pengendali 3a 3,129) 3,040) Non-controlling interest
JUMLAH EKUITAS 8,777,133) 8,407,995) TOTAL EQUITY
JUMLAH LIABILITAS, DANA SYIRKAH TOTAL LIABILITIES, TEMPORARY
TEMPORER, DAN EKUITAS 21,435,366) 21,161,976) SYIRKAH FUNDS, AND EQUITY
PT Bank BTPN Syariah Tbk | Laporan Tahunan 2023
Lihat Catatan atas Laporan Keuangan Konsolidasian, yang See Notes to the Consolidated Financial Statements, which form an
merupakan bagian tidak terpisahkan dari laporan keuangan integral part of these consolidated financial statements.
konsolidasian.
3
471
Page 474
PT BANK BTPN SYARIAH Tbk
DAN ENTITAS ANAK/AND SUBSIDIARY
LAPORAN LABA RUGI DAN PENGHASILAN CONSOLIDATED STATEMENTS OF PROFIT OR LOSS
KOMPREHENSIF LAIN KONSOLIDASIAN AND OTHER COMPREHENSIVE INCOME
TAHUN BERAKHIR 31 DESEMBER 2023 DAN 2022 YEARS ENDED 31 DECEMBER 2023 AND 2022
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)
Catatan/
Notes 2023 2022
Pendapatan pengelolaan dana oleh Bank Income from fund management by the Bank
sebagai mudharib as mudharib
Pendapatan dari jual beli - marjin Income from sales and purchases -
murabahah 3q 5,299,422) 5,048,219) murabahah margin
Pendapatan dari piutang lainnya 182) 120) Income from other receivables
Pendapatan bagi hasil - pembiayaan Revenue from profit sharing -
musyarakah 3q 4,727) 3,289) musyarakah financing
Pendapatan usaha utama lainnya 28 441,851) 322,162) Other main operating income
5,746,182) 5,373,790)
Hak pihak ketiga atas bagi hasil dana syirkah Third parties’ shares on return of temporary
temporer 3r,3w,29,39 (486,433) (344,440) syirkah funds
Hak bagi hasil milik Bank 5,259,749) 5,029,350) Bank’s share in profit sharing
PENDAPATAN OPERASIONAL LAINNYA 3s,30 60,949) 65,646) OTHER OPERATING INCOME
BEBAN OPERASIONAL LAINNYA 3s OTHER OPERATING EXPENSES
Beban tenaga kerja 3s,3v,31,39 (1,362,405) (1,193,141) Personnel expenses
Beban umum dan administrasi 32 (638,604) (610,693) General and administrative expenses
Pembentukan cadangan kerugian penurunan
nilai 3g,33 (1,898,117) (945,052) Provision for allowance for impairment losses
Beban operasional lainnya 34 (42,503) (65,658) Other operating expenses
(3,941,629) (2,814,544)
PENDAPATAN OPERASIONAL BERSIH 1,379,069) 2,280,452) NET OPERATING INCOME
Pendapatan non-operasional - bersih 35 825) 1,942) Non-operating income - net
LABA SEBELUM PAJAK PENGHASILAN 1,379,894) 2,282,394) INCOME BEFORE INCOME TAX
BEBAN PAJAK PENGHASILAN INCOME TAX EXPENSE
- Kini 3u,19b (411,468) (510,165) Current -
- Tangguhan 3u,19b 112,162) 7,351) Deferred -
(299,306) (502,814)
LABA BERSIH TAHUN BERJALAN 1,080,588) 1,779,580) NET INCOME FOR THE YEAR
PT Bank BTPN Syariah Tbk | Laporan Tahunan 2023
Lihat Catatan atas Laporan Keuangan Konsolidasian, yang See Notes to the Consolidated Financial Statements, which form an
merupakan bagian tidak terpisahkan dari laporan keuangan integral part of these consolidated financial statements.
konsolidasian.
4
472
Page 475
PT BANK BTPN SYARIAH Tbk
DAN ENTITAS ANAK/AND SUBSIDIARY
LAPORAN LABA RUGI DAN PENGHASILAN CONSOLIDATED STATEMENTS OF PROFIT OR LOSS
KOMPREHENSIF LAIN KONSOLIDASIAN AND OTHER COMPREHENSIVE INCOME
TAHUN BERAKHIR 31 DESEMBER 2023 DAN 2022 YEARS ENDED 31 DECEMBER 2023 AND 2022
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)
Catatan/ OPERATING INCOME
Notes 2023 2022
PENGHASILAN KOMPREHENSIF LAIN: OTHER COMPREHENSIVE INCOME:
Pos yang tidak akan direklasifikasi ke laba Items that would never be reclassified to
rugi profit or loss .
Pengukuran kembali liabilitas imbalan kerja Remeasurement of employee
karyawan 3t,38 (688) 5,891) benefits liabilities
Pajak penghasilan terkait 3u,19f 58) (1,296) Related income tax
(630) 4,595)
Items that will be reclassified to profit
Pos yang akan direklasifikasi ke laba rugi or loss
Keuntungan (kerugian) yang belum
direalisasi atas investasi pada surat Unrealized gains (losses) on investments in
berharga yang diklasifikasikan sebagai marketable securities classified as
diukur pada nilai wajar melalui measured at fair value through other
penghasilan komprehensif lain 9a 102) (32) comprehensive income
Pajak penghasilan terkait 3u,19f (22) 7) Related income tax
80) (25)
Penghasilan komprehensif lain tahun Other comprehensive income
berjalan, setelah pajak penghasilan (550) 4,570) for the year, net of income tax
JUMLAH LABA KOMPREHENSIF TAHUN
BERJALAN, SETELAH PAJAK TOTAL COMPREHENSIVE INCOME FOR
PENGHASILAN 1,080,038) 1,784,150) THE YEAR, NET OF INCOME TAX
LABA BERSIH YANG DIATRIBUSIKAN NET PROFIT ATTRIBUTABLE
KEPADA : TO :
Pemilik entitas induk 1,080,499) 1,779,543) Owners of the parent
Kepentingan non-pengendali 89) 37) Non-controlling interest
1,080,588) 1,779,580
JUMLAH LABA KOMPREHENSIF YANG TOTAL COMPREHENSIVE INCOME
DIATRIBUSIKAN KEPADA : ATTRIBUTABLE TO :
Pemilik entitas induk 1,079,949) 1,784,113) Owners of the parent
Kepentingan non-pengendali 89) 37) Non-controlling interest
1,080,038) 1,784,150)
LABA BERSIH PER SAHAM BASIC/DILUTED EARNINGS PER SHARE
DASAR/DILUSIAN (NILAI PENUH) 3x,37 140) 231) (FULL AMOUNT)
PT Bank BTPN Syariah Tbk | Laporan Tahunan 2023
Lihat Catatan atas Laporan Keuangan Konsolidasian, yang See Notes to the Consolidated Financial Statements, which form an
merupakan bagian tidak terpisahkan dari laporan keuangan integral part of these consolidated financial statements.
konsolidasian.
5
473
Page 476
PT Bank BTPN Syariah Tbk | Laporan Tahunan 2023
474
PT BANK BTPN SYARIAH Tbk
DAN ENTITAS ANAK/AND SUBSIDIARY
LAPORAN PERUBAHAN EKUITAS KONSOLIDASIAN CONSOLIDATED STATEMENTS OF CHANGES IN EQUITY
TAHUN BERAKHIR 31 DESEMBER 2023 DAN 2022 YEARS ENDED 31 DECEMBER 2023 AND 2022
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)
Keuntungan/ kerugian
yang belum direalisasi
atas investasi pada
surat berharga yang
diklasifikasikan
sebagai diukur pada
nilai wajar melalui
penghasilan
komprehensif lain/
Unrealized gains/
losses on investments
Modal saham Tambahan Cadangan in marketable Saldo laba Kepentingan
ditempatkan modal pembayaran Cadangan securities classified as yang Saldo laba yang Komponen non-
dan disetor disetor/ berbasis revaluasi measured at fair value dicadangkan/ belum Saham ekuitas pengendali/
penuh/Issued Additional saham/Share- aset/Asset through other Appropriated dicadangkan/ tresuri/ lainnya/ Non-
Catatan/ and fully paid paid-in based payment revaluation comprehensive retained Unappropriated Treasury Other equity controlling Jumlah ekuitas/
Notes capital capital reserve reserve income earnings retained earnings shares components interest Total equity
Saldo pada tanggal 31 Desember 2021 770,370) 846,440) 20,916) 5,239) 88) 85,000) 5,375,588) (8,941) -) 200) 7,094,900) Balance as of 31 December 2021
Pembayaran dividen dari laba bersih Payments of dividend from 2022
tahun 2022 27 -) -) -) -) -) -) (475,626) -) -) -) (475,626) net income
Pembentukan cadangan wajib 26 -) -) -) -) -) 20,000) (20,000) -) -) -) -) Appropriation for legal reserve
Laba bersih tahun berjalan -) -) -) -) -) -) 1,779,543) -) -) 37) 1,779,580) Net profit for the year
Penghasilan komprehensif lain: Other comprehensive income:
Penilaian kembali liabilitas imbalan Remeasurement of employee
kerja karyawan 3t,38 -) -) -) -) -) -) 5,891) -) -) -) 5,891) benefits liabilities
Investasi pada surat berharga yang Investments in marketable
diklasifikasikan sebagai diukur securities classified as
pada nilai wajar melalui measured at fair value through
penghasilan komprehensif lain 3e,9a -) -) -) -) (32) -) -) -) -) -) (32)) other comprehensive income
Pajak penghasilan terkait 3u,19f -) -) -) -) 7) -) (1,296) -) -) -) (1,289) Related income tax
Reklasifikasi ke komponen ekuitas Reclassification to other equity
lainnya -) -) (20,916) -) -) -) -) -) 20,916 -) -) components
Pembayaran kompensasi dari Payments of compensation from
saham tresuri 3ab -) -) -) -) -) -) -) 1,768) -) -) 1,768) treasury shares
Pembayaran modal Entitas Anak 3a -) -) -) -) -) -) -) -) -) 2,803) 2,803) Payment of Subsidiary’s capital
Saldo pada tanggal 31 Desember 2022 770,370) 846,440) - 5,239) 63)) 105,000) 6,664,100)) (7,173) 20,916) 3,040) 8,407,995)) Balance as of 31 December 2022
Pembayaran dividen dari laba bersih Payments of dividend from 2022
tahun 2022 27 -) -) -) -) -) -) (712,535) -) -) -) (712,535) net income
Pembentukan cadangan wajib 26 -) -) -) -) -) 20,000) (20,000) -) -) -) -) Appropriation for legal reserve
Laba bersih tahun berjalan -) -) -) -) -) -) 1,080,499) -) -) 89) 1,080,588) Net profit for the year
Penghasilan komprehensif lain: Other comprehensive income:
Penilaian kembali liabilitas imbalan Remeasurement of employee
kerja karyawan 3t,38 -) -) -) -) -) -) (688) -) -) -) (688) benefits liabilities
Investasi pada surat berharga yang Investments in marketable
diklasifikasikan sebagai diukur securities classified as
pada nilai wajar melalui measured at fair value through
penghasilan komprehensif lain 3e,9a -) -) -) -) 102) -) -) -) -) -) 102) other comprehensive income
Pajak penghasilan terkait 3u,19f -) -) -) -) (22) -) 58) -) -) -) 36) Related income tax
Pembayaran kompensasi dari saham Payments of compensation from
tresuri 3ab -) -) -) -) -) -) -) 1,635) -) -)) 1,635) treasury shares
Saldo pada tanggal 31 Desember 2023 770,370) 846,440) -) 5,239) 143) 125,000) 7,011,434) (5,538) 20,916) 3,129) 8,777,133) Balance as of 31 December 2023
Lihat Catatan atas Laporan Keuangan Konsolidasian, yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari laporan See Notes to the Consolidated Financial Statements, which form an integral part of these
keuangan konsolidasian. consolidated financial statements.
6
Page 477
PT BANK BTPN SYARIAH Tbk
DAN ENTITAS ANAK/AND SUBSIDIARY
LAPORAN ARUS KAS KONSOLIDASIAN CONSOLIDATED STATEMENTS OF CASH FLOWS
TAHUN BERAKHIR 31 DESEMBER 2023 DAN 2022 YEARS ENDED 31 DECEMBER 2023 AND 2022
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)
Catatan/
Notes 2023 2022
ARUS KAS DARI AKTIVITAS OPERASI CASH FLOWS FROM OPERATING ACTIVITIES
Penerimaan pendapatan dari pengelolaan dana 5,709,497) 5,335,597) Receipts of income from fund management
Pembayaran bagi hasil dana syirkah temporer (483,478) (339,631) Payments of profit sharing for temporary syirkah funds
Penerimaan pendapatan administrasi 4,990) 10,460) Receipts of administrative income
Penerimaan dari piutang murabahah yang Receipts from recovery of written-off
dihapusbukukan 104,244) 126,190) murabahah receivables
Pembayaran beban tenaga kerja (1,318,775) (1,175,598) Payments of personnel expenses
Pembayaran beban usaha lainnya (2,001,983) (1,410,309) Payments of other operating expenses
Pembayaran terkait pendapatan (beban) non- Payments related with non-operating income
operasional - bersih (2,018) (1,389) (expenses) - net
Pembayaran pajak penghasilan badan (420,516) (510,301) Payments of corporate income tax
Arus kas sebelum perubahan dalam aset dan Cash flows before changes in operating assets
liabilitas operasi 1,591,961) 2,035,019) and liabilities
Perubahan dalam aset operasi, liabilitas operasi Changes in operating assets, operating
dan dana syirkah temporer: liabilities and temporary syirkah funds:
Penurunan (kenaikan) aset operasi: Decrease (increase) in operating assets:
Penempatan pada Bank Indonesia dan Placements with Bank Indonesia and other
bank-bank lain -)) 150,000) banks
Piutang murabahah 96,010) (1,030,581) Murabahah receivables
Pembiayaan musyarakah 40,606) (50,003) Musyarakah financing
Pinjaman qardh 2,986) (3,410) Funds of qardh
Aset lain-lain (25,560) (78,360) Other assets
Kenaikan (penurunan) liabilitas operasi: Increase (decrease) in operating liabilities:
Liabilitas segera (9,083) 15,206) Liabilities due immediately
Simpanan nasabah 16,729) 137,711) Deposits from customers
Liabilitas lain-lain (12,098) (9,683) Other liabilities
Hak minoritas -)) 2,802) Minority rights
Kenaikan dana syirkah temporer 77,559) 937,358) Increase in temporary syirkah funds
Arus kas bersih diperoleh dari aktivitas Net cash flows provided from operating
operasi 1,779,110) 2,106,059) activities
ARUS KAS DARI AKTIVITAS INVESTASI CASH FLOWS FROM INVESTING ACTIVITIES
Hasil penjualan aset tetap 13 2,394) 3,346) Proceeds from sale of fixed assets
Pembelian aset tetap (110,068) (95,635) Purchase of fixed assets
Pembelian aset takberwujud 14 (100,053) (82,445) Purchase of intangible assets
Pembelian surat berharga (10,616,855) (7,217,523) Purchase of marketable securities
Penjualan surat berharga 9,974,731) 6,539,617) Sale of marketable securities
Arus kas bersih digunakan untuk aktivitas
investasi (849,851) (852,640) Net cash flows used in investing activities
ARUS KAS DARI AKTIVITAS PENDANAAN CASH FLOWS FROM FINANCING ACTIVITIES
Penerimaan dari pinjaman yang diterima -) 100,000) Proceeds from borrowings
Pembayaran dari pinjaman yang diterima (100,000) -) Payments from borrowings
Pembayaran dividen (681,151) (451,453) Payments of dividend
Pembayaran pajak dividen (31,384) (24,173) Payments of tax on dividend
Arus kas bersih digunakan untuk aktivitas
PT Bank BTPN Syariah Tbk | Laporan Tahunan 2023
pendanaan (812,535) (375,626) Net cash flows used in financing activities
Lihat Catatan atas Laporan Keuangan Konsolidasian, yang See Notes to the Consolidated Financial Statements, which form an
merupakan bagian tidak terpisahkan dari laporan keuangan integral part of consolidated these financial statements.
konsolidasian.
7
475
Page 478
PT BANK BTPN SYARIAH Tbk
DAN ENTITAS ANAK/AND SUBSIDIARY
LAPORAN ARUS KAS KONSOLIDASIAN CONSOLIDATED STATEMENTS OF CASH FLOWS
TAHUN BERAKHIR 31 DESEMBER 2023 DAN 2022 YEARS ENDED 31 DECEMBER 2023 AND 2022
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)
Catatan/
Notes 2023 2022
NET INCREASE IN CASH AND
KENAIKAN BERSIH KAS DAN SETARA KAS 116,724) 877,793) CASH EQUIVALENTS
CASH AND CASH EQUIVALENTS AT
KAS DAN SETARA KAS PADA AWAL TAHUN 4,143,991) 3,266,198) BEGINNING OF THE YEAR
CASH AND CASH EQUIVALENTS AT
KAS DAN SETARA KAS PADA AKHIR TAHUN 4,260,715) 4,143,991) END OF THE YEAR
Kas dan setara kas terdiri dari: Cash and cash equivalents consist of:
Kas 5 497,153) 729,843) Cash
Giro pada Bank Indonesia 6 663,443) 694,427) )Current accounts with Bank Indonesia
Giro pada bank-bank lain 7 7,119) 11,337) Current accounts with other banks
Penempatan pada Bank Indonesia 6 100,000) 37,000) Placements with Bank Indonesia
Penempatan pada bank-bank lain 8 238,000) 230,500) Placements with other banks
Investasi pada surat berharga 9h 2,755,000) 2,440,884) Investments in marketable securities
4,260,715) 4,143,991)
PT Bank BTPN Syariah Tbk | Laporan Tahunan 2023
Lihat Catatan atas Laporan Keuangan Konsolidasian, yang See Notes to the Consolidated Financial Statements, which form an
merupakan bagian tidak terpisahkan dari laporan keuangan integral part of these consolidated financial statements.
konsolidasian.
8
476
Page 479
PT BANK BTPN SYARIAH Tbk
DAN ENTITAS ANAK/AND SUBSIDIARY
LAPORAN REKONSILIASI PENDAPATAN CONSOLIDATED STATEMENTS OF RECONCILIATION OF
DAN BAGI HASIL KONSOLIDASIAN INCOME AND REVENUE SHARING
TAHUN BERAKHIR 31 DESEMBER 2023 DAN 2022 YEARS ENDED 31 DECEMBER 2023 AND 2022
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)
Catatan/
Notes 2023 2022
Pendapatan pengelolaan dana oleh Bank Income from fund management by the Bank
sebagai mudharib as mudharib
Income from sales and purchases -
Pendapatan dari jual beli - marjin murabahah 3q 5,299,422) 5,048,219) murabahah margin
Pendapatan dari piutang lainnya 182) 120) Income from other receivables
Pendapatan dari bagi hasil - pembiayaan Revenue from profit sharing - musyarakah
musyarakah 3q 4,727) 3,289) financing
Pendapatan usaha utama lainnya 28 441,851) 322,162) Other main operating income
5,746,182) 5,373,790)
Pengurang Deductions
Pendapatan tahun berjalan yang kas dan setara Current period income in which the cash and
kasnya belum diterima: cash equivalents were not received:
Income from sales and purchases -
Pendapatan dari jual beli - marjin murabahah (164,890) (138,773) murabahah margin
Pendapatan keuntungan piutang lainnya -) (3) Income from profit other receivables
Pendapatan usaha utama lainnya (75,512) (64,941) Other main operating income
(240,402) (203,717)
Penambah Additions
Pendapatan tahun sebelumnya yang kasnya Prior period income in which the cash were
diterima pada tahun berjalan: received in the current year:
Penerimaan pelunasan piutang marjin Receipts from settlement of murabahah
murabahah 138,773) 108,239) margin receivables
Pendapatan keuntungan piutang lainnya 3) -) Income from profit other receivables
Pendapatan usaha utama lainnya 64,941) 57,286) Other main operating income
203,717) 165,525)
Pendapatan yang tersedia untuk bagi hasil 5,709,497) 5,335,598) Available income for revenue sharing
Bagi hasil yang menjadi hak Bank 5,223,064) 4,991,158) Bank’s share on revenue sharing
Bagi hasil yang menjadi hak pemilik dana 3r,29 486,433) 344,440) Fund owners’ share on revenue sharing
Perincian: Details of:
Hak pemilik dana atas bagi hasil yang sudah Fund owners’ share on distributed revenue
didistribusikan 464,482) 325,444) sharing
Hak pemilik dana atas bagi hasil yang belum Fund owners’ share on undistributed revenue
didistribusikan 3r,17 21,951) 18,996) sharing
486,433) 344,440)
PT Bank BTPN Syariah Tbk | Laporan Tahunan 2023
Lihat Catatan atas Laporan Keuangan Konsolidasian, yang See Notes to the Consolidated Financial Statements, which form an
merupakan bagian tidak terpisahkan dari laporan keuangan integral part of these consolidated financial statements.
konsolidasian.
9
477
Page 480
PT BANK BTPN SYARIAH Tbk
DAN ENTITAS ANAK/AND SUBSIDIARY
LAPORAN SUMBER DAN CONSOLIDATED STATEMENTS OF
PENYALURAN DANA ZAKAT KONSOLIDASIAN SOURCES AND DISTRIBUTION OF ZAKAT FUNDS
TAHUN BERAKHIR 31 DESEMBER 2023 DAN 2022 YEARS ENDED 31 DECEMBER 2023 AND 2022
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)
Catatan/
Notes 2023 2022
Saldo awal dana zakat 2e -) -) Beginning balance of zakat funds
Sumber dana zakat Sources of zakat funds
Zakat dari bank -) -) Zakat from banks
Zakat dari pihak luar bank -) -) Zakat from non-bank parties
-) -)
Penyaluran dana zakat -) -) Distribution of zakat funds
Kenaikan dana zakat -) -) Increase in zakat funds
Saldo akhir dana zakat -) -) Ending balance of zakat funds
PT Bank BTPN Syariah Tbk | Laporan Tahunan 2023
Lihat Catatan atas Laporan Keuangan Konsolidasian, yang See Notes to the Consolidated Financial Statements, which form an
merupakan bagian tidak terpisahkan dari laporan keuangan integral part of these consolidated financial statements.
konsolidasian.
10
478
Page 481
PT BANK BTPN SYARIAH Tbk
DAN ENTITAS ANAK/AND SUBSIDIARY
LAPORAN SUMBER DAN PENGGUNAAN DANA CONSOLIDATED STATEMENTS OF SOURCES
KEBAJIKAN KONSOLIDASIAN AND USES OF QARDHUL HASAN FUNDS
TAHUN BERAKHIR 31 DESEMBER 2023 DAN 2022 YEARS ENDED 31 DECEMBER 2023 AND 2022
(Dinyatakan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)
Catatan/
Notes 2023 2022
Saldo awal dana kebajikan 2e 2,404) 137) Beginning balance of qardhul hasan funds
Sumber dana kebajikan Sources of qardhul hasan funds
Sumbangan/Hibah -) -) Donation/Grant
Pendapatan non-halal 1,323) 2,569) Non-halal income
Denda 52) 113) Penalty
Jumlah 1,375) 2,682) Total
Penggunaan dana kebajikan (370) (415) Use of qardhul hasan funds
Penurunan sumber dana kebajikan 1,005) 2,267) Decrease in qardhul hasan funds
Saldo akhir dana kebajikan 3,409) 2,404) Ending balance of qardhul hasan funds
PT Bank BTPN Syariah Tbk | Laporan Tahunan 2023
Lihat Catatan atas Laporan Keuangan Konsolidasian, yang See Notes to the Consolidated Financial Statements, which form an
merupakan bagian tidak terpisahkan dari laporan keuangan integral part of these consolidated financial statements.
konsolidasian.
11
479
Page 482
PT BANK BTPN SYARIAH Tbk
DAN ENTITAS ANAK/AND SUBSIDIARY
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN FINANCIAL STATEMENTS
TAHUN BERAKHIR 31 DESEMBER 2023 DAN 2022 YEARS ENDED 31 DECEMBER 2023 AND 2022
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)
1. INFORMASI UMUM 1. GENERAL INFORMATION
a. Pendirian Bank dan informasi umum a. The Bank’s establishment and general
information
PT BANK BTPN SYARIAH Tbk (“Bank”) PT BANK BTPN SYARIAH Tbk (“Bank”) was
awalnya didirikan dengan nama PT Bank Purba initially established under the name of PT Bank
Danarta berdasarkan Akta Pendirian No. 10 Purba Danarta based on Notarial Deed No. 10
tanggal 7 Maret 1991, yang kemudian diubah dated 7 March 1991 which was amendmend by
dengan Akta Perubahan Anggaran Dasar the Notarial Deed on Amendment to the Article of
No. 39 tanggal 25 Mei 1992, dan Akta Association No. 39 dated 25 May 1992, and
Perubahan No. 25 tanggal 11 Juli 1992, yang Notarial Deed No. 25 dated 11 July 1992 which
ketiganya dibuat di hadapan Haji Abu Jusuf, all of the Notarial Deeds were made before Haji
S.H., notaris di Jakarta dan telah mendapat Abu Jusuf, S.H., notary in Jakarta and had been
pengesahan dari Menteri Kehakiman Republik approved by the Minister of Justice of the
Indonesia, sebagaimana telah mengalami Republic of Indonesia whose name was
beberapa perubahan dan untuk selanjutnya amended several times and became the Minister
disebut sebagai Menteri Hukum dan Hak Asasi of Law and Human Rights in its
Manusia Republik Indonesia dalam Surat decree No. C2.5839.HT.01.01-TH.92 dated
Keputusan No. C2.58310 HT.01.01-TH.92 21 July 1992 and had been registered in the court
tanggal 21 Juli 1992, yang telah didaftarkan registry office in Semarang on 30 July 1992,
dalam register umum yang berada di Kantor No. 206A/1992/II and had been published in
Kepaniteraan Pengadilan Negeri Semarang State Gazette of the Republic of Indonesia
pada tanggal 30 Juli 1992 di bawah No. 81 dated 9 October 1992, Supplement to
No. 206A/1992/II, serta telah diumumkan No. 5020 with license to perform business
dalam Berita Negara Republik Indonesia No. 81 activities as a Commercial Bank under the
tanggal 9 Oktober 1992, Tambahan No. 5020 Decision Letter of Minister of Finance Republic of
dengan ijin usaha untuk melakukan kegiatan Indonesia No. 1060/KMK.017/1992 dated
usaha sebagai Bank Umum yang diperoleh 14 October 1992.
berdasarkan Surat Keputusan Menteri
Keuangan No. 1060/ KMK.017/1992 tanggal
14 Oktober 1992.
Kantor pusat Bank berlokasi di Menara BTPN - The Bank’s head office is located at Menara
CBD Mega Kuningan, Lantai 12 Jalan Dr. Ide BTPN - CBD Mega Kuningan, 12th floor Jalan
Anak Agung Gde Agung Kav 5.5 - 5.6, Dr. Ide Anak Agung Gde Agung Kav 5.5 - 5.6,
Kuningan, Jakarta Selatan 12950. Kuningan, Jakarta Selatan 12950
b. Akuisisi oleh BTPN b. Acquisition by BTPN
Pada tanggal 19 Juli 2013, Bank Indonesia On 19 July 2013, Bank Indonesia (“BI”) approved
(”BI”) menyetujui rencana PT BANK BTPN Tbk the plan of PT BANK BTPN Tbk (formerly
(dahulu PT Bank Tabungan Pensiunan PT Bank Tabungan Pensiunan Nasional Tbk)
Nasional Tbk) (”BTPN”) untuk melakukan (“BTPN”) to acquire 70% (seventy percent)
akuisisi sebesar 70% (tujuh puluh persen) shares of PT Bank Sahabat Purba
saham PT Bank Sahabat Purba Danarta (“BSPD”) through its letter
Danarta (”BSPD”) melalui suratnya No. 15/10/DPB1/PB1-5/Rahasia which subject to
No. 15/10/DPB1/PB1-5/Rahasia dengan syarat the change of BSPD’s business activities from a
dilakukan perubahan atas kegiatan usaha dari conventional bank into a commercial bank under
PT Bank BTPN Syariah Tbk | Laporan Tahunan 2023
BSPD yang semula merupakan bank sharia principles.
konvensional menjadi bank umum berdasarkan
prinsip syariah.
Pada tanggal 4 Februari 2014, BTPN On 4 February 2014, BTPN paid the total
melakukan pembayaran terkait akuisisi sebesar consideration of the acquisition amounting to
Rp 600.000 yang terdiri dari modal dasar dan Rp 600,000 in the form of authorised capital and
agio saham masing-masing sebesar paid in capital amounting to Rp 373,333 and
Rp 373.333 dan Rp 226.667. Rp 226,667, respectively.
12
480
Page 483
PT BANK BTPN SYARIAH Tbk
DAN ENTITAS ANAK/AND SUBSIDIARY
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN FINANCIAL STATEMENTS
TAHUN BERAKHIR 31 DESEMBER 2023 DAN 2022 YEARS ENDED 31 DECEMBER 2023 AND 2022
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)
1. INFORMASI UMUM (lanjutan) 1. GENERAL INFORMATION (continued)
b. Akuisisi oleh BTPN (lanjutan) b. Acquisition by BTPN (continued)
BTPN adalah pemegang saham pengendali dan BTPN is the controlling shareholder and
Sumitomo Mitsui Financial Group (melalui Sumitomo Mitsui Financial Group (through
Sumitomo Mitsui Banking Corporation) adalah Sumitomo Mitsui Banking Corporation) is the
pemegang saham pengendali terakhir Bank. ultimate controlling shareholder of the Bank.
c. Pemisahan Unit Usaha Syariah c. Spin-off of Sharia Business Unit
Pada tanggal 20 Januari 2014, Rapat Umum On 20 January 2014, the Extraordinary General
Pemegang Saham Luar Biasa yang diaktakan Meeting of Shareholders which was notarised
dengan Akta Notaris No. 8 tanggal 4 Juli 2014 by Notarial Deed No. 8 dated 4 July 2014 before
di hadapan Hadijah, S.H., M.Kn., notaris di Hadijah, S.H., M.Kn., notary in Jakarta
Jakarta menyetujui pemisahan Unit Usaha approved the spin-off of the sharia business unit
Syariah PT Bank Tabungan Pensiunan of PT Bank Tabungan Pensiunan Nasional Tbk
Nasional Tbk (“UUS BTPN”) dari PT Bank ("UUS BTPN") from PT Bank Tabungan
Tabungan Pensiunan Nasional Tbk (“BTPN”). Pensiunan Nasional Tbk ("BTPN").The spin-off
Pemisahan dilakukan dengan mengacu kepada was made with reference to Bank Indonesia
Peraturan Bank Indonesia No. 11/10/PBI/2009 Regulation No.11/10/PBI/2009 which has been
yang telah diubah dengan PBI amended by PBI No. 15/14/PBI/2013 regarding
No. 15/14/PBI/2013 tentang Unit Usaha Sharia Business Unit. The establishment has
Syariah. Pendirian tersebut telah disetujui oleh been approved by Bank Indonesia in two
Bank Indonesia melalui dua tahap, yaitu stages, the approval of the conversion permit
persetujuan izin konversi dan izin pemisahan. and spin-off permit.
Pada tanggal 22 Mei 2014, Bank telah On 22 May 2014, the Bank received its permit
mendapatkan izin dari Bank Indonesia untuk from Bank Indonesia regarding conversion of
melaksanakan konversi BSPD berdasarkan BSPD based on the Decision Letter of Board of
Surat Keputusan Dewan Komisioner Otoritas Commissioner of Otoritas Jasa Keuangan
Jasa Keuangan (“OJK”) No.Kep-49/D-03/2014. (“OJK”) No.Kep-49/D-03/2014. The permit
Izin tersebut mengubah kegiatan usaha Bank changed the Bank’s business activities from
dari bank umum konvensional menjadi bank conventional commercial bank to commercial
umum yang melaksanakan kegiatan usaha bank which conduct business activities based
berdasarkan prinsip syariah. on sharia principles.
Pada tanggal 23 Juni 2014, Bank memperoleh On 23 June 2014, the Bank received its spin-off
izin pemisahan dari OJK berdasarkan Surat permit from OJK based on the Letter
No: S-17/PB.1/2014. Pemisahan UUS BTPN No: S-17/PB.1/2014. The spin-off of UUS BTPN
dilakukan dengan Akta Pemisahan No. 8 was made under Spin-off Deed No. 8 dated
tanggal 4 Juli 2014 yang dibuat di hadapan 4 July 2014 and was notarised by Hadijah, S.H.,
Hadijah, S.H., M.Kn., notaris di Jakarta. M.Kn., notary in Jakarta. Furthermore, the spin-
Selanjutnya, pemisahan terjadi secara efektif off became effective on 14 July 2014 and
pada tanggal 14 Juli 2014 dan pertama kalinya started its operational activity based on sharia
Bank memulai kegiatan usaha berdasarkan principles, as reported to Bank Indonesia (“BI”)
prinsip syariah, sebagaimana yang dilaporkan through its letter No. S.031/DIR/LG/VII/2014
kepada Bank Indonesia (“BI”) dengan surat dated 17 July 2014 regarding the Report on the
No. S.031/DIR/LG/VII/2014 tanggal 17 Juli 2014
PT Bank BTPN Syariah Tbk | Laporan Tahunan 2023
Implementation of the Opening of Sharia
perihal Laporan Pelaksanaan Pembukaan Bank Commercial Bank Resulting from the Spin-Off.
Umum Syariah Hasil Pemisahan.
13
481
Page 484
PT BANK BTPN SYARIAH Tbk
DAN ENTITAS ANAK/AND SUBSIDIARY
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN FINANCIAL STATEMENTS
TAHUN BERAKHIR 31 DESEMBER 2023 DAN 2022 YEARS ENDED 31 DECEMBER 2023 AND 2022
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)
1. INFORMASI UMUM (lanjutan) 1. GENERAL INFORMATION (continued)
d. Penawaran Umum Perdana Saham d. Initial Public Offering
Berdasarkan Rapat Umum Pemegang Saham Based on the Bank’s Circular Resolution of the
Luar Biasa (RUPSLB) Bank yang dilakukan Shareholders in lieu of the Extraordinary General
melalui Keputusan Sirkuler Resolusi Meeting of Shareholders (RUPSLB) dated
Pemegang Saham pada tanggal 16 November 2017, the shareholders approved
16 November 2017, para pemegang saham the Initial Public Offering of Ordinary Shares plan
menyetujui rencana Penawaran Umum to public through capital market and listing of the
Perdana Saham Biasa kepada masyarakat Bank’s shares at the Indonesia Stock Exchange.
melalui pasar modal serta melakukan On 25 April 2018, the Bank obtained the effective
pencatatan saham Bank di Bursa Efek notification from the OJK through its letter
Indonesia. Pada tanggal 25 April 2018, Bank No. S-36/D-04/2018 for the initial public offering.
memperoleh pernyataan efektif dari OJK
dengan surat No. S-36/D-04/2018 untuk
penawaran umum perdana saham tersebut.
Bank melakukan penawaran umum perdana The Bank undertook an initial public offering of
atas 770.370.000 saham dengan nilai nominal 770,370,000 shares with a nominal value of
sebesar Rp 100 (nilai penuh) setiap saham Rp 100 (full amount) per share with offering price
dengan harga penawaran setiap saham of Rp 975 (full amount) per share to the public in
sebesar Rp 975 (nilai penuh) kepada Indonesia. The shares were listed at the
masyarakat di Indonesia. Saham tersebut Indonesia Stock Exchange on 8 May 2018. The
dicatat di Bursa Efek Indonesia pada tanggal funds received by the Bank from the initial public
8 Mei 2018. Dana yang diterima oleh Bank offering amounting to Rp 735,020 (net of
atas penawaran umum perdana adalah issuance costs and tax).
sebesar Rp 735.020 (setelah biaya emisi dan
pajak).
e. Perubahan nama Bank e. The Bank’s name changes
PT Bank Purba Danarta melakukan PT Bank Purba Danarta changed its name to
perubahan nama menjadi PT Bank Sahabat PT Bank Sahabat Purba Danarta (“BSPD”) in
Purba Danarta (“BSPD”) pada tahun 2009 dan 2009 and to PT Bank Tabungan Pensiunan
berganti nama menjadi PT Bank Tabungan Nasional Syariah under the Amendmend to the
Pensiunan Nasional Syariah, sebagaimana Articles of Association No. 25 dated
didasarkan pada Akta Perubahan Terhadap 27 August 2013 before Hadijah, S.H., notary in
Anggaran Dasar No. 25 tanggal Jakarta and was approved by Minister of Law
27 Agustus 2013 yang dibuat di hadapan and Human Rights of the Republic of Indonesia
Hadijah, S.H., M.Kn., notaris di Jakarta dan by its Decision Letter No. AHU-50529.AH.01.02.
telah mendapat persetujuan dari Menteri Year 2013 dated 1 October 2013 and has been
Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik published in the State Gazette of the Republic of
Indonesia dalam Surat Keputusan No. AHU- Indonesia No 94 Year 2013, Supplement to the
50529.AH.01.02. Tahun 2013 tanggal State Gazette of the Republic of Indonesia
1 Oktober 2013 dan telah diumumkan dalam No.124084 dated 22 November 2013.
Berita Negara Republik Indonesia Nomor 94
Tahun 2013, tambahan Berita Negara
Republik Indonesia No. 124084 tanggal
PT Bank BTPN Syariah Tbk | Laporan Tahunan 2023
22 November 2013.
Bank mengubah namanya menjadi PT BANK The Bank changed its name to PT BANK BTPN
BTPN SYARIAH Tbk sebagaimana SYARIAH Tbk pursuant to the Notarial Deed
didasarkan pada Akta No. 26 tanggal No. 26 dated 16 April 2020, Ashoya Ratam, S.H.,
16 April 2020, yang dibuat di hadapan Ashoya MKn, notary in Jakarta, and was approved by
Ratam, S.H., M.Kn., notaris di Jakarta, dan Minister of Law and Human Rights of the
telah mendapat persetujuan dari Menteri Republic of Indonesia through its Decision Letter
Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik No. AHU- 0034666.AH.01.02.Year 2020 dated
Indonesia dalam Surat Keputusan 8 May 2020.
No. AHU- 0034666.AH.01.02.Tahun 2020
tanggal 8 Mei 2020.
14
482
Page 485
PT BANK BTPN SYARIAH Tbk
DAN ENTITAS ANAK/AND SUBSIDIARY
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN FINANCIAL STATEMENTS
TAHUN BERAKHIR 31 DESEMBER 2023 DAN 2022 YEARS ENDED 31 DECEMBER 2023 AND 2022
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)
1. INFORMASI UMUM (lanjutan) 1. GENERAL INFORMATION (continued)
e. Perubahan nama Bank (lanjutan) e. The Bank’s name changes (continued)
Bank telah mendapatkan persetujuan OJK The Bank has obtained OJK approval through its
melalui surat nomor S-66/PB.101/2020 tanggal letter number S-66/PB.101/2020 dated
4 Juni 2020 dan Salinan Keputusan Deputi 4 June 2020 and the Copy of Approval of Deputi
Komisioner Pengawas Perbankan I OJK Nomor Komisioner Pengawas Perbankan I OJK Number
KEP-99/PB.1/2020 tanggal 4 Juni 2020 perihal KEP-99/PB.1/2020 dated 4 June 2020 regarding
Permohonan Penetapan Penggunaan Izin business license approval request due to change
Usaha karena perubahan nama PT Bank of name from PT Bank Tabungan Pensiunan
Tabungan Pensiunan Nasional Syariah Tbk Nasional Syariah Tbk into PT BANK BTPN
menjadi PT BANK BTPN SYARIAH Tbk. SYARIAH Tbk.
f. Anggaran Dasar f. Articles of Association
Setelah menjadi Bank Umum Syariah, Bank The Bank’s Articles of Association have been
telah melakukan beberapa kali perubahan amended several times since the Bank became
Anggaran Dasar. Perubahan terakhir Sharia Commercial Bank. The latest
Anggaran Dasar Perseroan sebagaimana amendement of the Articles of Association of the
tercantum dalam Akta No. 35 tanggal Bank was stated in deed No. 35 dated
21 April 2021, yang dibuat di hadapan Ashoya 21 April 2021, which was notarised by Ashoya
Ratam, S.H., M.Kn., notaris di Jakarta, Ratam, S.H., M.Kn., notary in Jakarta,
penyesuaian dengan POJK No. adjustment to Financial Service Authority
14/POJK.04/2019, POJK No. 15/POJK.04/2020 Regulation No. 14/POJK.04/2019, No.
dan POJK No. 16/POJK.04/2020. Akta tersebut 15/POJK.04/2020 and No. 16/POJK.04/2020.
telah memperoleh persetujuan Menteri Hukum The deed was approved by Minister of Law and
dan Hak Asasi Manusia Republik Human Rights of the Republic of Indonesia
Indonesia berdasarkan Surat Penerimaan through its Letter of Acceptance of the
Pemberitahuan Perubahan Anggaran Dasar amendment to Articles of Association No. AHU-
No. AHU-AH.01.03-0309443 tanggal AH.01.03-0309443 dated 17 May 2021.
17 Mei 2021.
g. Tujuan dan kegiatan usaha g. Objectives and scope of activities
Sesuai dengan pasal 3 Anggaran Dasar Bank, In accordance with article 3 of the Bank’s Articles
tujuan dan kegiatan usaha Bank adalah of Association, the Bank’s objectives and scope
melakukan kegiatan di bidang perbankan of activities are to engage in banking industry
berdasarkan prinsip syariah. based on sharia principles.
h. Dewan Komisaris, Direksi, Dewan Pengawas h. Board of Commissioners, Board of Directors,
Syariah, Komite Audit, Sekretaris Sharia Supervisory Board, Audit Committee,
Perusahaan, Satuan Kerja Audit Internal dan Corporate Secretary, Internal Audit Unit and
Karyawan Employees
Susunan Dewan Komisaris dan Direksi Bank The composition of the Bank’s Board of
pada tanggal 31 Desember 2023 dan 2022 Commissioners and Board of Directors as of
adalah sebagai berikut: 31 December 2023 and 2022 was as follows:
31 Desember 2023 31 Desember 2022
Dewan Komisaris Board of Commissioners
Komisaris Utama/ President Commissioner/
Independen Kemal Azis Stamboel Kemal Azis Stamboel Independent
Komisaris Independen Mulya Effendi Siregar* - Independent Commissioner
Komisaris Independen Dewie Pelitawati Dewie Pelitawati Independent Commissioner
PT Bank BTPN Syariah Tbk | Laporan Tahunan 2023
Komisaris Ongki Wanadjati Dana Ongki Wanadjati Dana Commissioner
Komisaris - Yenny Lim*** Commissioner
Direksi Board of Directors
Direktur Utama Hadi Wibowo Hadi Wibowo President Director
Direktur Kepatuhan Arief Ismail Arief Ismail Compliance Director
Direktur Dewi Nuzulianti** Gatot Adhi Prasetyo*** Director
Direktur Fachmy Achmad Fachmy Achmad Director
Direktur Dwiyono Bayu Winantio Dwiyono Bayu Winantio Director
*) Efektif tanggal 17 April 2023 Effective as of 17 April 2023 *)
**) Efektif tanggal 12 April 2023 Effective as of 12 April 2023 **)
***) Tidak lagi menjabat sejak 12 April 2023 No longer serving as of 12 April 2023 ***)
15
483
Page 486
PT BANK BTPN SYARIAH Tbk
DAN ENTITAS ANAK/AND SUBSIDIARY
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN FINANCIAL STATEMENTS
TAHUN BERAKHIR 31 DESEMBER 2023 DAN 2022 YEARS ENDED 31 DECEMBER 2023 AND 2022
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)
1. INFORMASI UMUM (lanjutan) 1. GENERAL INFORMATION (continued)
h. Dewan Komisaris, Direksi, Dewan Pengawas h. Board of Commissioners, Board of Directors,
Syariah, Komite Audit, Sekretaris Sharia Supervisory Board, Audit Committee,
Perusahaan, Satuan Kerja Audit Internal dan Corporate Secretary, Internal Audit Unit and
Karyawan (lanjutan) Employees (continued)
Perubahan susunan Dewan Komisaris dan The change in composition of the Board of
Direksi telah disetujui oleh OJK. Commissioners and Board of Directors has been
approved by OJK.
Susunan Dewan Pengawas Syariah Bank pada The composition of the Bank’s Sharia
tanggal 31 Desember 2023 dan 2022 adalah Supervisory Board as of 31 December 2023 and
sebagai berikut: 2022 was as follows:
31 Desember 2023 31 Desember 2022
Dewan Pengawas Syariah Sharia Supervisory Board
Ketua H. Ikhwan Abidin, MA H. Ikhwan Abidin, MA Chairman
Anggota H. Muhamad Faiz, MA H. Muhamad Faiz, MA Member
Susunan Komite Audit Bank yang ditetapkan The composition of the Bank’s Audit Committee
oleh Dewan Komisaris pada tanggal as designated by the Board of Commissioners as
31 Desember 2023 dan 2022 adalah sebagai of 31 December 2023 and 2022 was as follows:
berikut:
31 Desember 2023 31 Desember 2022
Komite Audit Audit Committees
Ketua Mulya Effendi Siregar** Kemal Azis Stamboel* Chairman
Anggota - Dewie Pelitawati* Member
Anggota Tika Arundina Tika Arundina Member
Anggota Rena Mutia Andriani Rena Mutia Andriani Member
*) Tidak lagi menjabat sebagai Komite Audit sejak 18 Juli 2023 No longer serving as Audit Committees of 18 July 2023 *)
**) Efektif menjabat sebagai Komite Audit sejak 18 Juli 2023 Effective as Audit Committees of 18 July 2023 **)
Pada tanggal 31 Desember 2023 dan 2022, As of 31 December 2023 and 2022, the Bank’s
Sekretaris Perusahaan Bank adalah Arief corporate secretary was Arief Ismail.
Ismail.
Efektif sejak tanggal 1 Juni 2017 berdasarkan Effective since 1 June 2017 in accordance with the
Surat Keputusan Sirkuler Direksi Circular Decision Letter of the Bank’s Board
No.006/CIR/DIR/V/2017 tanggal 18 Mei 2017, of Directors No.006/CIR/DIR/V/2017 dated
Kepala Satuan Kerja Audit Internal pada 18 May 2017, the Head of Internal Audit as of
31 Desember 2023 dan 2022 adalah Gatot 31 December 2023 and 2022 was Gatot Prasetyo.
Prasetyo.
Jumlah karyawan Bank pada tanggal As of 31 December 2023 and 2022, the Bank had
31 Desember 2023 dan 2022, masing-masing 14,297 and 12,768 permanent employees
adalah 14.297 orang dan 12.768 orang (tidak (unaudited), respectively.
PT Bank BTPN Syariah Tbk | Laporan Tahunan 2023
diaudit).
i. Efektif tanggal 31 Desember 2012, fungsi, i. Effective 31 December 2012, its regulatory and
tugas, dan wewenangnya dalam pengaturan supervisory functions, duties, and authority in the
dan pengawasan di sektor pasar modal beralih capital market sector were moved from Bapepam-
dari Bapepam-LK di Kementerian Keuangan ke LK of the Ministry of Finance to the Capital Market
Bagian Pengawas Pasar Modal di OJK. Efektif Supervisory Department of OJK. Effective
tanggal 31 Desember 2013, fungsi, tugas, dan 31 December 2013, its regulatory and supervisory
wewenangnya dalam pengaturan dan functions, duties, and authority in the banking
pengawasan di sektor perbankan beralih dari sector were moved from Bank Indonesia to OJK.
Bank Indonesia ke OJK.
16
484
Page 487
PT BANK BTPN SYARIAH Tbk
DAN ENTITAS ANAK/AND SUBSIDIARY
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN FINANCIAL STATEMENTS
TAHUN BERAKHIR 31 DESEMBER 2023 DAN 2022 YEARS ENDED 31 DECEMBER 2023 AND 2022
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)
1. INFORMASI UMUM (lanjutan) 1. GENERAL INFORMATION (continued)
j. Entitas Anak j. Subsidiary
Bank mempunyai kepemilikan langsung pada The Bank has direct ownership in the following
Entitas Anak sebagai berikut: Subsidiary:
Persentase kepemilikan/ Jumlah aset/
Bidang usaha/ Percentage of ownership Total assets
Entitas anak/ Domisili/ Business 31 Desember/ 31 Desember/ 31 Desember/ 31 Desember/
Subsidiary Domicile activities December 2023 December 2022 December 2023 December 2022
Modal Ventura/
PT BTPN SYARIAH VENTURA Jakarta Venture Capital 99% 99% 320,596 313,497
Entitas Anak berkantor pusat di Jl. Radio The head office of Subsidiary is located at Jl. Radio
Dalam No. 100, Kebayoran Baru, Jakarta Dalam No. 100, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan
Selatan 12140. 12140.
Berdasarkan Akta Pendirian No. 36 tanggal Based on Establishment Deed No. 36 dated
21 Oktober 2021 yang dibuat di hadapan 21 October 2021 before Ashoya Ratam, S.H.,
Ashoya Ratam, S.H., M.Kn., notaris di Jakarta, M.Kn., notary in Jakarta, the Bank has established
Bank telah mendirikan Entitas Anak dan the Subsidiary and has become the majority
menjadi pemegang saham mayoritas. Hal ini shareholder. It was acknowledged by the Ministry
telah diketahui oleh Kementerian Hukum dan of Law and Human Rights of the Republic of
Hak Asasi Manusia Republik Indonesia melalui Indonesia through its letter No. AHU-0066702.
surat No. AHU-0066702.AH.01.01 tertanggal AH.01.01 dated 22 October 2021.
22 Oktober 2021.
Susunan Pemegang Saham terakhir Entitas The latest composition of the Shareholders of the
Anak adalah sebagaimana dituangkan ke Subsidiary is as specified in the Deed No. 10 dated
dalam Akta No. 10 tanggal 10 Maret 2022 yang 10 March 2022 made by Ashoya Ratam, S.H.,
dibuat oleh Ashoya Ratam, S.H., M.Kn., notaris M.Kn., notary in Jakarta and has been received
di Jakarta dan telah diterima dan dicatat di and recorded in Legal Entity Administration
dalam Sistem Administrasi Badan Hukum System through Decree Letter of Ministry of Law
melalui Surat Keputusan Menteri Hukum dan and Human Rights of the Republic of Indonesia
Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Number No. AHU-AH.01.03-0158924 dated
No. AHU-AH.01.03-0158924 tanggal 10 March 2022.
10 Maret 2022.
Sedangkan Susunan Dewan Komisaris, Direksi Whereas the latest composition of the Board of
dan Dewan Pengawas Syariah Entitas Anak Commissioners, the Board of Directors and the
terakhir adalah sebagaimana dituangkan Sharia Supervisory Board of the Subsidiary is as
kedalam akta Pernyataan Keputusan diluar specified in the in the Deed of Circular Resolution
Rapat Umum Pemegang Saham No. 40 tanggal of the General Meeting of Shareholders No. 40
30 Oktober 2023 yang dibuat oleh Ashoya dated 30 October 2023, made by Ashoya Ratam,
Ratam, S.H., M.Kn., notaris di Jakarta dan telah S.H., M.Kn., notary in Jakarta and has been
diterima dan dicatat di dalam Sistem received and recorded in Legal Entity
Administrasi Badan Hukum melalui Surat Administration System through Decree Letter of
Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Ministry of Law and Human Rights of the Republic
Manusia Republik Indonesia No. AHU- of Indonesia Number No. AHU-AH.01.09-0181484
PT Bank BTPN Syariah Tbk | Laporan Tahunan 2023
AH.01.09-0181484 tanggal 3 November 2023. dated 3 November 2023.
17
485
Page 488
PT BANK BTPN SYARIAH Tbk
DAN ENTITAS ANAK/AND SUBSIDIARY
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN FINANCIAL STATEMENTS
TAHUN BERAKHIR 31 DESEMBER 2023 DAN 2022 YEARS ENDED 31 DECEMBER 2023 AND 2022
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)
1. INFORMASI UMUM (lanjutan) 1. GENERAL INFORMATION (continued)
j. Entitas Anak (lanjutan) j. Subsidiary (continued)
PT BTPN SYARIAH VENTURA telah PT BTPN SYARIAH VENTURA has obtained its
mendapatkan perijinan operasional dari operational permits from the Financial Services
Otoritas Jasa Keuangan melalui Surat Authority by means of letter Number
Keputusan Anggota Dewan Komisioner Nomor KEP-23/D.05/2022 dated 20 May 2022,
KEP-23/D.05/2022 tanggal 20 Mei 2022 regarding the Granting of Business Permit of
tentang Pemberian Izin Usaha Perusahaan Sharia Venture Capital Company to PT BTPN
Modal Ventura Syariah kepada PT BTPN SYARIAH VENTURA and effectively carried out
SYARIAH VENTURA dan efektif menjalankan its operational activities on 30 May 2022
kegiatan operasionalnya pada tanggal
30 Mei 2022.
Tujuan pendirian Entitas Anak adalah untuk The purpose of establishing the Subsidiary is to
menunjang kegiatan usaha dan aspirasi Entitas support the business activities and aspiration of
Anak dalam mewujudkan digital ekosistem bagi the Subsidiary in realizing a digital ecosystem for
segmen yang dilayaninya. the segment its served.
Entitas Anak merupakan perusahaan yang The Subsidiary is a company that carries out the
melakukan kegiatan usaha modal ventura sharia venture capital business activities, venture
syariah, pengelolaan dana ventura, dan fund management, and other business activities
kegiatan usaha lain dengan persetujuan dari upon the approval from relevant authorities, all of
otoritas terkait, yang seluruhnya dilaksanakan which are carried out based on sharia principles.
berdasarkan prinsip syariah.
2. DASAR PENYUSUNAN 2. BASIS OF PREPARATION
a. Pernyataan kepatuhan a. Statement of compliance
Laporan keuangan konsolidasian telah disusun The consolidated financial statements have
dan disajikan sesuai dengan Standar Akuntansi been prepared and presented in accordance
Keuangan di Indonesia. with Indonesian Financial Accounting Standards.
b. Laporan keuangan konsolidasian ini yang b. These consolidated financial statements which
merupakan konsolidasian dari laporan keuangan represent the consolidation of the financial
Bank dan Entitas Anak (secara bersama-sama statements of the Bank and its subsidiary
disebut “Bank dan Entitas Anak” dan Bank (together referred to as the ”Bank and
secara individu disebut “Bank”) telah disetujui Subsidiary” and the Bank individually as the
untuk diterbitkan oleh Direksi Bank pada tanggal ”Bank”), were authorised for issuance by the
7 Februari 2024. Bank’s Board of Directors on 7 February 2024.
c. Mata uang fungsional dan penyajian c. Functional and presentation currency
Laporan keuangan konsolidasian disajikan The consolidated financial statements are
dalam Rupiah, yang merupakan mata uang presented in Rupiah, which is the Bank and
fungsional Bank and Entitas Anak. Seluruh Subsidiary’s functional currency. Unless
informasi keuangan yang disajikan telah otherwise stated, the financial information
PT Bank BTPN Syariah Tbk | Laporan Tahunan 2023
dibulatkan ke jutaan terdekat dalam jutaan presented in Rupiah has been rounded to the
Rupiah, kecuali dinyatakan lain. nearest million.
Laporan keuangan konsolidasian ini disajikan The consolidated financial statements are
dalam bahasa Indonesia dan Inggris. Dalam hal presented in Indonesian and English languages.
terdapat perbedaan penafsiran akibat Should there be any difference in interpretation
penerjemahan bahasa, maka yang digunakan due to translation, the Indonesian version shall
sebagai acuan adalah dalam bahasa Indonesia. prevail.
18
486
Page 489
PT BANK BTPN SYARIAH Tbk
DAN ENTITAS ANAK/AND SUBSIDIARY
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN FINANCIAL STATEMENTS
TAHUN BERAKHIR 31 DESEMBER 2023 DAN 2022 YEARS ENDED 31 DECEMBER 2023 AND 2022
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)
2. DASAR PENYUSUNAN (lanjutan) 2. BASIS OF PREPARATION (continued)
d. Penggunaan pertimbangan dan estimasi d. Use of judgments and estimates
Penyusunan laporan keuangan konsolidasian The preparation of consolidated financial
sesuai dengan SAK di Indonesia mengharuskan statements in conformity with SAK requires
manajemen untuk membuat pertimbangan dan management to make judgements and
estimasi yang mempengaruhi penerapan estimates that affect the application of
kebijakan akuntansi, dan jumlah aset, liabilitas, accounting policies and the reported amounts
pendapatan dan beban yang dilaporkan. of assets, liabilities, income and expenses.
Walaupun estimasi ini dibuat berdasarkan Although those estimates are based on
pengetahuan terbaik manajemen atas kejadian management’s best knowledge of current
dan kegiatan saat ini, hasil aktual mungkin events and activities, actual results may differ
berbeda dari estimasi tersebut. from those estimates.
Estimasi dan asumsi yang digunakan ditelaah Estimates and underlying assumptions are
secara berkesinambungan. Revisi atas estimasi reviewed on an ongoing basis. Revisions to
akuntansi diakui pada periode dimana estimasi accounting estimates are recognized in the
tersebut direvisi dan periode-periode yang akan period in which the estimate is revised and in
datang yang dipengaruhi oleh revisi estimasi any future periods affected.
tersebut.
lnformasi mengenai hal-hal penting yang terkait Information about significant areas of
dengan ketidakpastian estimasi dan estimation uncertainties and critical judgments
pertimbangan-pertimbangan signifikan dalam in applying accounting policies that have
penerapan kebijakan akuntansi yang memiliki significant effect on the amounts recognized in
dampak yang signifikan terhadap jumlah yang the consolidated financial statements are
diakui dalam laporan keuangan konsolidasian described in Note 4.
dijelaskan di Catatan 4.
e. Dasar pengukuran e. Basis of measurement
Berdasarkan PSAK 101 (Revisi 2016), laporan Based on PSAK 101 (Revised 2016), a
keuangan entitas syariah yang lengkap terdiri complete financial statements of a sharia entity
dari komponen-komponen sebagai berikut: consist of the following components:
(i) Laporan posisi keuangan pada akhir (i) Statement of financial position as of end
periode; of the period;
(ii) Laporan laba rugi dan penghasilan (ii) Statement of profit or loss and other
komprehensif lain selama periode; comprehensive income for the period;
(iii) Laporan perubahan ekuitas selama (iii) Statement of changes in equity for the
periode; period;
(iv) Laporan arus kas selama periode; (iv) Statement of cash flows for the period;
(v) Laporan rekonsiliasi pendapatan dan (v) Statement of reconciliation of income
bagi hasil selama periode; and revenue sharing for the period;
(vi) Laporan sumber dan penyaluran dana (vi) Statement of sources and distribution of
zakat selama periode; zakat funds for the period;
(vii) Laporan sumber dan penggunaan dana (vii) Statement of sources and uses of
kebajikan selama periode; dan qardhul hasan funds for the period; and
PT Bank BTPN Syariah Tbk | Laporan Tahunan 2023
(viii) Catatan atas laporan keuangan. (viii) Notes to the financial statements.
Laporan sumber dan penggunaan dana The consolidated statements of sources and
kebajikan konsolidasian menunjukkan sumber uses of qardhul hasan funds show the sources
dan penggunaan dana kebajikan dalam jangka and uses of qardhul hasan funds for a certain
waktu tertentu serta saldo dana kebajikan pada period, and qardhul hasan funds balance at a
tanggal tertentu. certain date.
19
487
Page 490
PT BANK BTPN SYARIAH Tbk
DAN ENTITAS ANAK/AND SUBSIDIARY
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN FINANCIAL STATEMENTS
TAHUN BERAKHIR 31 DESEMBER 2023 DAN 2022 YEARS ENDED 31 DECEMBER 2023 AND 2022
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)
2. DASAR PENYUSUNAN (lanjutan) 2. BASIS OF PREPARATION (continued)
e. Dasar pengukuran (lanjutan) e. Basis of measurement (continued)
Sejak tanggal Bank dan Entitas Anak beroperasi, Since the operation commencement date, the
Bank dan Entitas Anak belum menunjuk suatu Bank and Subsidiary have not appointed an
lembaga untuk mengelola sumber dan institution to manage sources and uses of zakat
penggunaan dana zakat dan kebajikan. and qardhul hasan funds.
Sampai dengan tanggal 31 Desember 2023, Up to 31 December 2023, the Bank have not
Bank belum mengelola penerimaan dana zakat, managed any zakat funds received from the
baik yang bersumber dari Bank maupun dari Bank as well as external parties.
pihak luar.
Laporan posisi keuangan, laporan laba rugi dan The statement of financial positions, statement
penghasilan komprehensif lain, laporan of profit or loss and other comprehensive
perubahan ekuitas, dan laporan arus kas, income, statement of changes in equity and
merupakan laporan keuangan yang statement of cash flows, are the financial
mencerminkan kegiatan komersial entitas statements reflecting the sharia entity’s
syariah sesuai prinsip syariah. commercial activities in accordance with sharia
principles.
Laporan keuangan konsolidasian Bank dan The Bank and Subsidiary’s consolidated
Entitas Anak disusun berdasarkan konsep harga financial statements have been prepared under
perolehan, kecuali untuk beberapa akun yang the historical cost concept, except for certain
dinilai menggunakan dasar pengukuran lain accounts which have been valued using another
sebagaimana dijelaskan dalam kebijakan measurement basis as explained in the
akuntansi masing-masing akun tersebut, dan accounting policy for those specified accounts,
disusun dengan dasar akrual, kecuali laporan and prepared under the accrual basis, except
arus kas konsolidasian dan laporan rekonsiliasi for the consolidated statements of cash flows
pendapatan dan bagi hasil konsolidasian. and consolidated statements of reconciliation of
income and revenue sharing.
Laporan arus kas konsolidasian disusun dengan The consolidated statements of cash flows are
menggunakan metode langsung dengan prepared using the direct method by classifying
mengelompokkan arus kas dalam aktivitas cash flows into operating, investing and
operasi, investasi dan pendanaan. Untuk financing activities. For the presentation of
penyajian laporan arus kas konsolidasian, setara consolidated cash flows statement, cash
kas terdiri dari kas, giro dan penempatan pada equivalents consist of cash, current accounts
Bank Indonesia, giro dan penempatan pada and placements with Bank Indonesia, current
bank-bank lain, dan investasi pada surat accounts and placements with other banks, and
berharga yang jatuh tempo dalam 3 (tiga) bulan investments in marketable securities with
dari tanggal penempatan dan yang tidak maturities of 3 (three) months from the date of
dijaminkan serta tidak dibatasi penggunaannya. placement and are not pledged or restricted.
Laporan rekonsiliasi pendapatan dan bagi hasil The consolidated statements of reconciliation of
konsolidasian merupakan rekonsiliasi antara income and revenue sharing represent the
pendapatan Bank dan Entitas Anak yang reconciliation between the Bank and
PT Bank BTPN Syariah Tbk | Laporan Tahunan 2023
menggunakan dasar akrual (accrual basis) Subsidiary’s revenue that are recognized under
dengan pendapatan yang didistribusikan kepada accrual basis with the revenue sharing
pemilik dana yang menggunakan dasar kas distributed to fund owner under the cash basis.
(cash basis).
Laporan sumber dan penyaluran dana zakat The consolidated statements of sources and
konsolidasian merupakan laporan yang distribution of zakat funds show the sources and
menunjukkan sumber dan penyaluran dana zakat distribution of zakat funds for a certain period,
dalam jangka waktu tertentu, serta dana zakat and the undistributed zakat funds at a certain
yang belum disalurkan pada tanggal tertentu. date.
20
488
Page 491
PT BANK BTPN SYARIAH Tbk
DAN ENTITAS ANAK/AND SUBSIDIARY
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN FINANCIAL STATEMENTS
TAHUN BERAKHIR 31 DESEMBER 2023 DAN 2022 YEARS ENDED 31 DECEMBER 2023 AND 2022
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)
2. DASAR PENYUSUNAN (lanjutan) 2. BASIS OF PREPARATION (continued)
f. Perubahan kebijakan akuntansi f. Changes in accounting policies
Standar akuntansi berikut ini yang berlaku efektif The following accounting standards, which
tanggal 1 Januari 2023 dan relevan terhadap became effective on 1 January 2023 and are
laporan keuangan konsolidasian ini, tidak relevant to these consolidated financial
membawa dampak perubahan yang signifikan statements, do not result in significant changes
terhadap kebijakan akuntansi Bank dan Entitas to the Bank and Subsidiary’s accounting
Anak serta jumlah yang dilaporkan di tahun policies and on the amounts reported for current
berjalan atau tahun sebelumnya: or prior financial years:
- Amendemen PSAK 1: “Penyajian Laporan - Amendment of PSAK 1: “Presentation of
Keuangan: Pengungkapan Kebijakan Financial Statements: Disclosure of
Akuntansi” Accounting Policies”
- Amendemen PSAK 25: “Kebijakan - Amendment of PSAK 25: “Accounting
Akuntansi, Perubahan Estimasi Akuntansi, Policies, Changes in Accounting
dan Kesalahan” tentang definisi “estimasi Estimates, and Errors” regarding the
akuntansi” dan penjelasannya definition of “accounting estimates” and
their Explanations
- Amendemen PSAK 16: “Aset Tetap” tentang - Amendment of PSAK 16: “Fixed Assets”
hasil sebelum penggunaan yang regarding proceeds before intended use
diintensikan
- Amendemen PSAK 46: “Pajak Penghasilan” - Amendment of PSAK 46: "Income Tax"
tentang Pajak Tangguhan terkait Aset dan on Deferred Tax related to Assets and
Liabilitas yang timbul dari Transaksi Liabilities arising from a Single
Tunggal Transaction
- Amendemen PSAK 107: “Akuntansi Ijarah” - Amendment of PSAK 107: “Ijarah
Accounting”
3. IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI MATERIAL 3. SUMMARY OF MATERIAL ACCOUNTING
POLICIES
Kebijakan-kebijakan akuntansi yang material, yang The material accounting policies, applied in
diterapkan dalam penyusunan laporan keuangan preparing the Bank’s consolidated financial
konsolidasian Bank adalah seperti dijabarkan di statements are set out below:
bawah ini:
a. Prinsip konsolidasi a. Basis of consolidation
Laporan keuangan konsolidasian mencakup The consolidated financial statements include
laporan keuangan Bank dan Entitas Anak. the accounts of the Bank and Subsidiary.
PT Bank BTPN Syariah Tbk | Laporan Tahunan 2023
21
489
Page 492
PT BANK BTPN SYARIAH Tbk
DAN ENTITAS ANAK/AND SUBSIDIARY
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN FINANCIAL STATEMENTS
TAHUN BERAKHIR 31 DESEMBER 2023 DAN 2022 YEARS ENDED 31 DECEMBER 2023 AND 2022
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)
3. IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI YANG 3. SUMMARY OF MATERIAL ACCOUNTING
MATERIAL (lanjutan) POLICIES (continued)
a. Prinsip konsolidasi (lanjutan) a. Basis of consolidation (continued)
Suatu pengendalian atas entitas anak dianggap Control over a subsidiary is presumed to exist if
ada bilamana Bank terekspos atau memiliki hak the Bank is exposed to, or has rights to, variable
atas imbal hasil variabel dari keterlibatannya returns from its involvement with the subsidiary
dengan entitas anak dan memiliki kemampuan and has the ability to affect those returns
untuk mempengaruhi imbal hasil tersebut through its power over the subsidiary. The Bank
melalui kekuasaannya atas entitas anak. Bank reassesses whether it has control if there are
akan menilai kembali apakah memiliki kendali changes to one or more of the elements of the
jika ada perubahan atas satu atau lebih unsur control. This includes circumstances in which
pengendalian. Ini termasuk situasi dimana hak protective rights held (e.g. those resulting from
protektif yang dimiliki (seperti yang dihasilkan a lending relationship) become substantive and
dari hubungan pinjaman) menjadi substantif lead to the Bank having power over a
dan mengakibatkan Bank memiliki kekuasaan subsidiary.
atas suatu entitas anak.
Ketika Bank kehilangan kendali atas entitas When the Bank loses control over a subsidiary,
anak, Bank menghentikan pengakuan aset dan it derecognises the assets and liabilities of the
liabilitas entitas anak, dan kepentingan non- subsidiary, and any related non-controlling
pengendali terkait dan komponen ekuitas interests and other components of equity. Any
lainnya. Laba atau rugi yang timbul diakui resulting gain or loss is recognized in profit or
dalam laba rugi. Kepentingan yang loss. Any interest retained in the former
dipertahankan di entitas anak sebelumnya subsidiary is measured at fair value when the
diukur sebesar nilai wajar ketika pengendalian control is lost.
hilang.
Seluruh transaksi dan saldo antar perusahaan All inter-company transactions and balances
dieliminasi dalam laporan keuangan are eliminated in the consolidated financial
konsolidasian, sehingga laporan keuangan statements; accordingly, the consolidated
konsolidasian hanya mencakup transaksi dan financial statements include only transactions
saldo dengan pihak lain. and balances with other parties.
Perubahan dalam bagian kepemilikan Bank Changes in the Bank’s ownership interest in
pada entitas anak yang tidak mengakibatkan subsidiary that do not result in a loss of control
hilangnya pengendalian diperlakukan sebagai are treated as transaction between equity
transaksi antara pemegang ekuitas dan dicatat holders and are accounted for as equity
sebagai transaksi ekuitas. transactions.
Kepentingan non-pengendali disajikan di Non-controlling interest is presented as part of
ekuitas dalam laporan posisi keuangan equity in the consolidated statements of
konsolidasian dan dinyatakan sebesar proporsi financial position and represents the non-
pemegang saham non-pengendali atas laba controlling shareholders’ proportionate share
tahun berjalan dan ekuitas entitas anak tersebut in the net income for the year and equity of the
berdasarkan persentase kepemilikan subsidiary based on the percentage of
pemegang saham non-pengendali pada entitas ownership of the non-controlling shareholders
anak tersebut. in the subsidiary.
PT Bank BTPN Syariah Tbk | Laporan Tahunan 2023
22
490
Page 493
PT BANK BTPN SYARIAH Tbk
DAN ENTITAS ANAK/AND SUBSIDIARY
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN FINANCIAL STATEMENTS
TAHUN BERAKHIR 31 DESEMBER 2023 DAN 2022 YEARS ENDED 31 DECEMBER 2023 AND 2022
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)
3. IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI YANG 3. SUMMARY OF MATERIAL ACCOUNTING
MATERIAL (lanjutan) POLICIES (continued)
b. Giro dan penempatan pada Bank Indonesia b. Current accounts and placements with
Bank Indonesia
Giro dan penempatan pada Bank Indonesia Current accounts and placements with Bank
terdiri dari giro wadiah pada Bank Indonesia Indonesia consist of wadiah current accounts
dan penanaman dana pada Bank Indonesia with Bank Indonesia and placements of funds
berupa Fasilitas Simpanan Bank Indonesia with Bank Indonesia in the form of Bank
Syariah (“FASBIS”) dan Sertifikat Bank Indonesia Sharia Deposit Facilities (“FASBIS”)
Indonesia Syariah (“SBIS”). and Bank Indonesia Sharia Certificates
(“SBIS”).
FASBIS dan SBIS merupakan sertifikat yang FASBIS and SBIS are certificates issued by
diterbitkan Bank Indonesia sebagai bukti Bank Indonesia as a proof of short-term fund
penitipan dana berjangka pendek dengan akad deposits under wadiah and jualah agreements.
masing-masing adalah wadiah dan jualah. Giro Current accounts and placements with Bank
dan Penempatan pada Bank Indonesia Indonesia are stated at acquisition cost.
disajikan sebesar biaya perolehan.
c. Giro pada bank-bank lain c. Current accounts with other banks
Giro pada bank-bank lain dinyatakan sebesar Current accounts with other banks are stated at
saldo giro dikurangi dengan cadangan kerugian their outstanding balances, net of allowance for
penurunan nilai. Bonus yang diterima dari bank impairment losses. Bonuses received from
umum syariah diakui sebagai pendapatan sharia commercial banks are recognized as
usaha utama lainnya. Penerimaan jasa giro dari other main operating income. Interest income
bank umum konvensional (jika ada) tidak diakui from conventional commercial banks (if any)
sebagai pendapatan Bank dan Entitas Anak are not recognized as the Bank and
dan digunakan untuk dana kebajikan (qardhul Subsidiary’s income but are recognized as part
hasan). of the qardhul hasan funds.
d. Penempatan pada bank-bank lain d. Placements with other banks
Penempatan pada bank-bank lain oleh Bank Placements with other banks by the Bank and
dan Entitas Anak adalah penempatan dana Subsidiary’s represent placements with sharia
pada bank umum syariah, unit usaha syariah commercial banks, sharia business units and/or
dan/atau BPR syariah antara lain dalam bentuk sharia rural banks in the form of current
giro, tabungan, deposito, pembiayaan, accounts, saving accounts, deposits, financing
dan/atau bentuk penempatan lainnya and/or other placements based on sharia
berdasarkan prinsip syariah. Penempatan pada principles. Placements with other banks are
bank-bank lain disajikan sebesar saldo stated at their outstanding balances, net of
penempatan, setelah dikurangi cadangan allowance for impairment losses.
kerugian penurunan nilai.
e. Investasi pada surat berharga e. Investment in marketable securities
Surat berharga syariah adalah surat bukti Sharia marketable securities are proof of
PT Bank BTPN Syariah Tbk | Laporan Tahunan 2023
investasi berdasarkan prinsip syariah yang investments based on sharia principles that are
lazim diperdagangkan di pasar uang syariah commonly traded in the sharia money market
dan/atau pasar modal syariah antara lain and/or sharia capital markets, including sharia
obligasi syariah (sukuk), Sertifikat Investasi bonds (sukuk), Certificate of Interbank
Mudharabah Antarbank (SIMA), reksa dana Mudharabah Investment (SIMA), sharia mutual
syariah, investasi pada efek ekuitas dan surat funds, investment in equity securities and other
berharga lainnya berdasarkan prinsip syariah. securities based on sharia principles.
23
491
Page 494
PT BANK BTPN SYARIAH Tbk
DAN ENTITAS ANAK/AND SUBSIDIARY
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN FINANCIAL STATEMENTS
TAHUN BERAKHIR 31 DESEMBER 2023 DAN 2022 YEARS ENDED 31 DECEMBER 2023 AND 2022
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)
3. IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI YANG 3. SUMMARY OF MATERIAL ACCOUNTING
MATERIAL (lanjutan) POLICIES (continued)
e. Investasi pada surat berharga (lanjutan) e. Investment in marketable securities
(continued)
Bank dan Entitas Anak menentukan klasifikasi The Bank and Subsidiary determined the
investasi pada sukuk dan efek lain yang classification of investments in sukuk and other
mempunyai karakteristik yang serupa dengan securities which have similar characteristics
sukuk, sesuai dengan PSAK 110 (Revisi 2015) with sukuk, in accordance with PSAK 110 (2015
dan penyesuaian tahun 2020 tentang Revision) and its amendments in 2020
“Akuntansi Sukuk" sebagai berikut: regarding "Accounting for Sukuk" as follows:
1) Diukur pada biaya perolehan. Investasi 1) Measured at acquisition cost. The
tersebut dimiliki dalam suatu model usaha investment is held in a business model
yang bertujuan utama untuk memperoleh whereby the primary goal is to collect
arus kas kontraktual dan terdapat contractual cash flows and has contractual
persyaratan kontraktual dalam terms in determining the specific date of
menentukan tanggal tertentu atas principal payments and or the margin. At
pembayaran pokok dan atau hasilnya. the initial recognition, investments in sukuk
Pada saat pengakuan awal, investasi pada are measured at fair value plus directly
sukuk diukur pada nilai wajar termasuk attributable transaction costs.
biaya transaksi yang dapat diatribusikan
secara langsung untuk perolehan investasi
tersebut.
Setelah pengakuan awal, investasi pada Subsequent to initial recognition,
sukuk dinyatakan sebesar biaya perolehan, investments in sukuk are stated at
ditambah biaya transaksi yang belum acquisition cost, plus unamortized portion
diamortisasi dengan menggunakan metode of transaction costs that are amortized
garis lurus, dikurangi cadangan kerugian using straight-line method, minus
penurunan nilai, jika ada. allowance for impairment losses, if any.
2) Diukur pada nilai wajar melalui 2) Measured at fair value through other
penghasilan komprehensif lain. Investasi comprehensive income. The investment is
tersebut dimiliki dalam suatu model usaha held in a business model whereby the
yang bertujuan utama untuk memperoleh primary goal is to obtain contractual cash
arus kas kontraktual dan melakukan flows and to sell the sukuk, and has
penjualan sukuk, terdapat persyaratan contractual terms in determining the
kontraktual dalam menentukan tanggal specific date of principal payments and/or
tertentu atas pembayaran pokok dan/atau the results.
hasilnya.
Pada saat pengakuan awal, investasi pada At the initial recognition, investments in
sukuk diukur pada nilai wajar termasuk sukuk are measured at fair value plus
biaya transaksi yang dapat diatribusikan directly attributable transaction costs.
secara langsung untuk perolehan investasi Subsequent to initial recognition,
tersebut. Setelah pengakuan awal, investments in sukuk are stated at fair
investasi pada sukuk dicatat sebesar nilai value. All changes in fair value are
PT Bank BTPN Syariah Tbk | Laporan Tahunan 2023
wajar. Seluruh perubahan nilai wajar diakui recognized in other comprehensive
pada penghasilan komprehensif lain. Ketika income. When sukuk is derecognized,
investasi sukuk dihentikan pengakuannya, accumulated gains or losses which have
akumulasi keuntungan atau kerugian yang previously been recognized in other
sebelumnya diakui dalam penghasilan comprehensive income is reclassified to
komprehensif lain diklasifikasikan ke laba profit or loss.
rugi.
24
492
Page 495
PT BANK BTPN SYARIAH Tbk
DAN ENTITAS ANAK/AND SUBSIDIARY
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN FINANCIAL STATEMENTS
TAHUN BERAKHIR 31 DESEMBER 2023 DAN 2022 YEARS ENDED 31 DECEMBER 2023 AND 2022
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)
3. IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI YANG 3. SUMMARY OF MATERIAL ACCOUNTING
MATERIAL (lanjutan) POLICIES (continued)
e. Investasi pada surat berharga (lanjutan) e. Investment in marketable securities
(continued)
3) Diukur pada nilai wajar melalui laba rugi. 3) Measured at fair value through profit or loss.
Pada saat pengakuan awal, investasi pada At the initial recognition, investments in
sukuk diukur pada nilai wajar tidak sukuk are measured at fair value excluding
termasuk biaya transaksi. Biaya transaksi transaction costs. Transaction costs are
langsung diakui pada laba rugi. Setelah directly recognized in profit or loss.
pengakuan awal, investasi pada sukuk Subsequent to initial recognition,
dicatat sebesar nilai wajar. Seluruh investments in sukuk are stated at fair
perubahan nilai wajar diakui pada laba rugi value. All changes in fair value are
tahun berjalan. recognized in the current year profit or loss.
Investasi dalam unit reksa dana syariah Investments in sharia mutual funds are
dinyatakan sebesar nilai wajar yang ditentukan presented at fair value which is measured
berdasarkan nilai aset bersih dari reksa dana based on net asset value of mutual funds at
pada tanggal pelaporan. Seluruh perubahan reporting date. All changes in net asset value
nilai aset bersih diakui pada penghasilan are recognized in other comprehensive income.
komprehensif lain. Investasi dalam unit reksa Investments in protected sharia mutual funds
dana syariah terproteksi dinyatakan sebesar are presented at acquisition cost.
biaya perolehan.
Investasi pada efek ekuitas dikategorikan Investments in equity securities are categorized
sebagai aset keuangan terukur pada FVTPL. as measured-at-FVTPL financial assets. These
Aset keuangan ini diakui dan diukur pada nilai financial assets are recognized and measured
wajar. Keuntungan atau kerugian atas at fair value. Gains or losses on derecognition
penghentian pengakuan aset keuangan ini of these financial assets are recognized in profit
diakui dalam laba rugi. or loss.
f. Piutang murabahah f. Murabahah receivables
Murabahah adalah akad jual beli antara Murabahah is a sale and purchase contract
nasabah dengan Bank, dimana Bank between the customer and the Bank, whereby
membiayai kebutuhan barang untuk konsumsi, the Bank finances the goods for consumption,
investasi dan modal kerja nasabah yang dijual investment and working capital needs of the
dengan harga pokok ditambah dengan marjin customer, that are sold with a principle price
yang diketahui dan disepakati bersama. plus a certain margin that is mutually informed
Pembayaran atas pembiayaan ini dilakukan and agreed. Repayment on this financing is
dengan cara mengangsur dalam jangka waktu made in installments within a specified period.
yang ditentukan.
Piutang murabahah pada awalnya diukur pada Murabahah receivables are initially measured
nilai bersih yang dapat direalisasi ditambah at net realizable value plus directly attributable
dengan biaya transaksi yang dapat transaction costs and additional costs to obtain
diatribusikan secara langsung dan biaya the respective murabahah receivables.
tambahan untuk memperoleh piutang Subsequent to the initial recognition, they are
murabahah tersebut. Setelah pengakuan awal, measured at amortized cost using the effective
PT Bank BTPN Syariah Tbk | Laporan Tahunan 2023
piutang murabahah diukur pada biaya rate of return method less deferred margin
perolehan diamortisasi menggunakan metode income and allowance for impairment losses.
imbal hasil efektif dikurangi pendapatan marjin
yang ditangguhkan dan cadangan kerugian
penurunan nilai.
25
493
Page 496
PT BANK BTPN SYARIAH Tbk
DAN ENTITAS ANAK/AND SUBSIDIARY
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN FINANCIAL STATEMENTS
TAHUN BERAKHIR 31 DESEMBER 2023 DAN 2022 YEARS ENDED 31 DECEMBER 2023 AND 2022
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)
3. IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI YANG 3. SUMMARY OF MATERIAL ACCOUNTING
MATERIAL (lanjutan) POLICIES (continued)
g. Cadangan kerugian penurunan nilai piutang g. Allowance for impairment losses of
murabahah murabahah receivables
Untuk tujuan evaluasi penurunan nilai, Bank For the purpose of evaluation of impairment, the
melakukan evaluasi penurunan nilai secara Bank conducts a collective evaluation of
kolektif karena seluruh piutang murabahah impairment because all murabahah receivables
memiliki nilai tidak signifikan secara individu. have individually insignificant value.
Untuk penurunan nilai secara kolektif ini, Bank For this collective impairment, the Bank
mengelompokkan portofolio piutang classifies the receivables portfolio based on the
berdasarkan kesamaan karakteristik risiko similarity of credit risk characteristics, that is
kredit yaitu antara nasabah yang diberikan between customers who were given
restrukturisasi dan nasabah yang tidak restructuring and customers who were not
direstrukturisasi, dimana metode yang restructured, were the method used follows the
digunakan mengikuti incurred loss atau incurred losses or regulatory reporting.
regulatory reporting.
Bank menggunakan model analisa statistik The Bank uses statistical analysis models in
dalam perhitungan cadangan kerugian determining the collective impairment loss
penurunan nilai secara kolektif ini, yaitu metode allowance, that are the migration analysis
migration analysis dan metode vintage analysis. method and the vintage analysis method.
Metode migration analysis digunakan untuk The migration analysis method is used for
menentukan kerugian penurunan nilai dari determining the impairment loss for non-
nasabah yang tidak direstrukturisasi dan restructuring customers and customers who
nasabah yang direstrukturisasi karena usaha were restuctured due to declining business (non-
menurun (non-covid). Pada metode migration covid). In the migration analysis method, the
analysis, Bank menentukan tingkat kerugian Bank determines the loss rate of the portfolio
dari portofolio selama periode antara terjadinya from the period between the occurrence of a
peristiwa gagal bayar dengan saat kerugian default event and the identification of a loss for
teridentifikasi untuk setiap portofolio yang each identified portfolio within 12 months.
teridentifikasi dalam jangka waktu 12 bulan. Impairment losses on murabahah receivables
Kerugian penurunan nilai atas piutang are measured at the difference between the
murabahah diukur sebesar selisih antara nilai carrying amount of the murabahah receivables
tercatat piutang murabahah dengan nilai and the estimated future cash flows.
estimasi arus kas masa datang.
Metode vintage analysis digunakan untuk The vintage analysis method is used to
menentukan kerugian penurunan nilai dari determine the impairment loss of restructured
nasabah yang telah direstrukturisasi COVID- customers COVID-19. In the vintage analysis
19. Pada metode vintage analysis, Bank method, the Bank uses the loss rate based on
menentukan tingkat kerugian berdasarkan the Bank’s experience of the condition of
pengalaman Bank atas kondisi nasabah yang previous restructured customers from the
diretrukturisasi sebelumnya dari tanggal retructuring date until the financing receivables
restrukturisasi sampai dengan piutang were paid-off or written-off and consider
pembiayaan tersebut lunas atau customer payment trends in the restructuring
dihapusbukukan dan mempertimbangkan tren period as well.
pembayaran nasabah di periode restrukturisasi
PT Bank BTPN Syariah Tbk | Laporan Tahunan 2023
juga.
Ketika pembiayaan yang diberikan tidak When a financing is uncollectible, it is written-off
tertagih, pembiayaan tersebut dihapusbuku against the related allowance for impairment
dengan menjurnal balik cadangan kerugian losses. Such financing is written-off after all
penurunan nilai. Pembiayaan tersebut dapat necessary procedures have been completed and
dihapusbuku setelah semua prosedur yang the amount of the loss has been determined.
diperlukan telah terpenuhi dan jumlah kerugian Impairment charges are recognized as
telah ditentukan. Beban penurunan nilai diakui “provision for allowance for impairment losses”.
sebagai “Pembentukan cadangan kerugian
penurunan nilai”.
26
494
Page 497
PT BANK BTPN SYARIAH Tbk
DAN ENTITAS ANAK/AND SUBSIDIARY
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN FINANCIAL STATEMENTS
TAHUN BERAKHIR 31 DESEMBER 2023 DAN 2022 YEARS ENDED 31 DECEMBER 2023 AND 2022
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)
3. IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI YANG 3. SUMMARY OF MATERIAL ACCOUNTING
MATERIAL (lanjutan) POLICIES (continued)
g. Cadangan kerugian penurunan nilai piutang g. Allowance for impairment losses of
murabahah (lanjutan) murabahah receivables (continued)
Penerimaan kembali atas pembiayaan yang Subsequent recoveries of financing written off in
telah dihapusbukukan pada tahun berjalan the current year are credited to the provision for
dikreditkan pada akun pembentukan cadangan allowance for impairment losses account.
kerugian penurunan nilai. Penerimaan kembali Subsequent recoveries of financing written off in
atas pembiayaan yang telah dihapusbukukan previous year are recognized as other operating
pada tahun sebelumnya dicatat sebagai income.
pendapatan operasi lainnya.
h. Pinjaman qardh h. Funds of qardh
Pinjaman qardh adalah penyaluran dana Funds of qardh represent a distribution of funds
dengan akad qardh. with qardh agreement.
Pinjaman qardh adalah penyediaan dana atau Funds of qardh represent funds provided or
tagihan yang dapat dipersamakan berdasarkan similar claims based on an agreement or
persetujuan atau kesepakatan antara peminjam contract between the borrower and the Bank,
dan Bank yang mewajibkan peminjam melunasi wherein the borrower should repay the loan after
hutangnya setelah jangka waktu tertentu. a specified period of time.
Pinjaman qardh diakui sebesar total dana yang Funds of qardh are recognized in the amount
dipinjamkan kepada peminjam pada saat lent to the borrower at the transaction date. The
terjadinya. Bank dapat menerima imbalan Bank may receive a fee, however, this should not
namun tidak diperkenankan untuk be stated in the agreement. The fee is
dipersyaratkan di dalam perjanjian. Imbalan recognized upon receipt.
tersebut diakui pada saat diterima.
Pinjaman qardh disajikan sebesar saldonya Funds of qardh are stated at their outstanding
dikurangi cadangan kerugian penurunan nilai. balances less allowance for impairment losses.
i. Pembiayaan musyarakah i. Musyarakah financing
Pembiayaan musyarakah adalah akad Musyarakah financing is an agreement between
kerjasama antara dua pihak atau lebih untuk two or more parties for a particular business, in
suatu usaha tertentu, dimana masing-masing which each party contributes funds with the
pihak memberikan kontribusi dana dengan terms that profits are shared according to the
ketentuan bahwa keuntungan dibagi agreement, while losses are borne by each party
berdasarkan kesepakatan, sedangkan kerugian proportionate to the amount of fund
berdasarkan porsi kontribusi dana. Dana contributions. The fund consists of cash or non-
tersebut meliputi kas atau aset non-kas yang cash assets allowed by sharia.
diperkenankan oleh syariah.
Pembiayaan musyarakah dinyatakan sebesar Musyarakah financing is stated at outstanding
saldo pembiayaan dikurangi dengan saldo balance, net of allowance for impairment losses.
cadangan kerugian penurunan nilai. Bank The Bank provides allowance for impairment
PT Bank BTPN Syariah Tbk | Laporan Tahunan 2023
menetapkan cadangan kerugian penurunan losses based on the financing quality as
nilai sesuai dengan kualitas pembiayaan determined by a review of each account.
berdasarkan penelaahan atas masing-masing
saldo pembiayaan.
Cadangan kerugian penurunan nilai atas The allowance for impairment losses on
pembiayaan musyarakah dihitung dengan musyarakah financing is calculated using the
pendekatan sesuai pencadangan menurut regulatory provisioning approach.
penerapan yang diatur oleh regulator.
27
495
Page 498
PT BANK BTPN SYARIAH Tbk
DAN ENTITAS ANAK/AND SUBSIDIARY
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN FINANCIAL STATEMENTS
TAHUN BERAKHIR 31 DESEMBER 2023 DAN 2022 YEARS ENDED 31 DECEMBER 2023 AND 2022
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)
3. IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI YANG 3. SUMMARY OF MATERIAL ACCOUNTING
MATERIAL (lanjutan) POLICIES (continued)
j. Aset keuangan dan liabilitas keuangan j. Financial assets and financial liabilities
Aset keuangan Bank dan Entitas Anak terutama The Bank and Subsidiary’s financial assets
terdiri dari kas, giro dan penempatan pada Bank mainly consist of cash, current accounts and
Indonesia, giro pada bank-bank lain, placements with Bank Indonesia, current
penempatan pada bank-bank lain, investasi accounts with other banks, placements with
pada surat berharga, piutang murabahah, other banks, investments in marketable
pinjaman qardh, pembiayaan musyarakah dan securities, murabahah receivables, funds of
aset lain-lain. qardh, musyarakah financing and other assets
Liabilitas keuangan Bank dan Entitas Anak The Bank and Subsidiary’s financial liabilities
terutama terdiri dari liabilitas segera, bagi hasil mainly consist of liabilities due immediately,
yang belum dibagikan, simpanan nasabah, undistributed revenue sharing, deposits from
surat berharga yang diterbitkan, liabilitas sewa, customers, securities issued, lease liabilities,
akrual dan liabilitas lain - lain tertentu. certain accruals and other liabilities.
j.1. Pengakuan j.1. Recognition
Pada saat pengakuan awal, aset keuangan A financial asset or financial liability is initially
atau liabilitas keuangan diukur pada nilai measured at fair value plus/less (for financial
wajar ditambah/dikurangi (untuk instrumen instruments not subsequently measured at
keuangan yang tidak diukur pada nilai wajar fair value through profit or loss) transaction
melalui laba rugi setelah pengakuan awal) costs that are directly attributable to the
biaya transaksi yang dapat diatribusikan acquisition of a financial asset or issuance of
secara langsung atas perolehan aset a financial liability. The subsequent
keuangan atau penerbitan liabilitas measurement of financial assets and
keuangan. Pengukuran aset keuangan dan financial liabilities is described in respective
liabilitas keuangan setelah pengakuan awal notes for current accounts and placements
dijelaskan pada catatan masing-masing with bank Indonesia (Note 3b), current
yaitu giro dan penempatan pada Bank accounts with other banks (Note 3c),
Indonesia (Catatan 3b), giro pada bank- placements with other banks (Note 3d),
bank lain (Catatan 3c), penempatan pada investments in marketable securities (Note
bank-bank lain (Catatan 3d), investasi pada 3e), murabahah receivables (Note 3f), funds
surat berharga (Catatan 3e), piutang of qardh (Note 3h), musyarakah financing
murabahah (Catatan 3f), pinjaman qardh (Note 3i), liabilities due immediately (Note
(Catatan 3h), pembiayaan musyarakah 3m), deposits from customers (Note 3n), and
(Catatan 3i), liabilitas segera (Catatan 3m), lease liabilities (Note 3v).
simpanan nasabah (Catatan 3n), dan
liabilitas sewa (Catatan 3v).
Biaya transaksi hanya meliputi biaya-biaya Transaction costs include only those costs
yang dapat diatribusikan secara langsung that are directly attributable to the acquisition
untuk perolehan suatu aset keuangan atau of a financial asset or issuance of a financial
penerbitan suatu liabilitas keuangan dan liability and are incremental costs that would
merupakan biaya tambahan yang tidak akan not have been incurred if the instruments had
terjadi apabila instrumen keuangan tersebut not been acquired or issued. In the case of
tidak diperoleh atau diterbitkan. Untuk aset financial assets, transaction costs are added
keuangan, biaya transaksi ditambahkan to the amount recognized initially, while for
pada jumlah yang diakui pada awal financial liabilities, transaction costs are
PT Bank BTPN Syariah Tbk | Laporan Tahunan 2023
pengakuan aset, sedangkan untuk liabilitas deducted from the amount of debt
keuangan, biaya transaksi dikurangkan recognized initially. Such transaction costs
dari jumlah utang yang diakui pada awal are amortised over the terms of the
pengakuan liabilitas. Biaya transaksi instruments based on the effective interest
tersebut diamortisasi selama umur method and are recorded as part of interest
instrumen berdasarkan metode suku bunga income for transaction costs related to
efektif dan dicatat sebagai bagian dari financial assets or interest expense for
pendapatan bunga untuk biaya transaksi transaction costs related to financial
sehubungan dengan aset keuangan atau liabilities.
sebagai bagian dari beban bunga untuk
biaya transaksi sehubungan dengan
liabilitas keuangan.
28
496
Page 499
PT BANK BTPN SYARIAH Tbk
DAN ENTITAS ANAK/AND SUBSIDIARY
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN FINANCIAL STATEMENTS
TAHUN BERAKHIR 31 DESEMBER 2023 DAN 2022 YEARS ENDED 31 DECEMBER 2023 AND 2022
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)
3. IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI YANG 3. SUMMARY OF MATERIAL ACCOUNTING
MATERIAL (lanjutan) POLICIES (continued)
j. Aset Keuangan dan Liabilitas Keuangan j. Financial Assets and Financial Liabilities
(lanjutan) (continued)
j.2. Penghentian pengakuan j.2. Derecognition
Bank dan Entitas Anak menghentikan The Bank and Subsidiary derecognise a
pengakuan aset keuangan pada saat hak financial asset when the contractual rights to
kontraktual atas arus kas yang berasal dari the cash flows from the financial asset expire,
aset keuangan tersebut kadaluwarsa, atau or when the Bank and Subsidiary transfer the
Bank dan Entitas Anak mentransfer seluruh rights to receive the contractual cash flows on
hak untuk menerima arus kas kontraktual the financial asset in a transaction in which
dari aset keuangan dalam transaksi dimana substantially all the risks and rewards of
Bank dan Entitas Anak secara substansial ownership of the financial asset are
telah mentransfer seluruh risiko dan manfaat transferred. Any interest in transferred
atas kepemilikan aset keuangan yang financial assets that is created or retained by
ditransfer. Setiap hak atau liabilitas atas aset the Bank and Subsidiary is recognized as a
keuangan yang ditransfer yang timbul atau separate asset or liability.
yang masih dimiliki oleh Bank dan Entitas
Anak diakui sebagai aset atau liabilitas
secara terpisah.
Bank dan Entitas Anak menghentikan The Bank and Subsidiary derecognise a
pengakuan liabilitas keuangan pada saat financial liability when its contractual
liabilitas yang ditetapkan dalam kontrak obligations are discharged or cancelled or
dilepaskan atau dibatalkan atau expired.
kadaluwarsa.
Dalam transaksi dimana Bank dan Entitas In transactions in which the Bank and
Anak secara substansial tidak memiliki atau Subsidiary neither retain nor transfer
tidak mentransfer seluruh risiko dan manfaat substantially all the risks and rewards of
atas kepemilikan aset keuangan. Bank dan ownership of a financial asset, the Bank and
Entitas Anak menghentikan pengakuan aset Subsidiary derecognise the asset if they do not
tersebut jika Bank dan Entitas Anak tidak retain control over the asset. The rights and
lagi memiliki pengendalian atas aset obligations retained in the transfers are
tersebut. Hak dan kewajiban yang masih recognized separately as assets and liabilities
dimiliki dalam transfer tersebut diakui secara as appropriate. In transfers in which control
terpisah sebagai aset atau liabilitas. Dalam over the asset is retained, the Bank and
transfer dimana pengendalian atas aset Subsidiary continue to recognise the asset to
masih dimiliki, Bank dan Entitas Anak tetap the extent of their continuing involvement,
mengakui aset yang ditransfer tersebut determined by the extent to which it is exposed
sebesar keterlibatan berkelanjutan, dimana to changes in the value of the transferred
tingkat keberlanjutan Bank dan Entitas Anak asset.
dalam aset yang ditransfer adalah sebesar
perubahan nilai aset yang ditransfer.
Bank dan Entitas Anak menghapus bukukan The Bank and Subsidiary write off a financial
aset keuangan dan cadangan kerugian asset and any related allowance for
PT Bank BTPN Syariah Tbk | Laporan Tahunan 2023
penurunan nilai terkait, pada saat Bank dan impairment losses, when the Bank and
Entitas Anak menentukan bahwa aset Subsidiary determine that the financial asset is
keuangan tersebut tidak dapat ditagih completely uncollectible. This determination is
seluruhnya. Keputusan ini diambil setelah reached after considering information such as
mempertimbangkan informasi seperti telah the occurrence of significant changes in the
terjadinya perubahan signifikan pada posisi financial position of borrower/financial asset’s
keuangan debitur/penerbit aset keuangan issuer such that the borrower/financial asset’s
sehingga debitur/penerbit aset keuangan issuer can no longer pay the obligation, or that
tidak lagi dapat melunasi kewajibannya, proceeds from collateral will not be sufficient to
atau hasil penjualan agunan tidak akan pay back the entire exposure.
cukup untuk melunasi seluruh eksposur
yang diberikan.
29
497
Page 500
PT BANK BTPN SYARIAH Tbk
DAN ENTITAS ANAK/AND SUBSIDIARY
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN FINANCIAL STATEMENTS
TAHUN BERAKHIR 31 DESEMBER 2023 DAN 2022 YEARS ENDED 31 DECEMBER 2023 AND 2022
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)
3. IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI YANG 3. SUMMARY OF MATERIAL ACCOUNTING
MATERIAL (lanjutan) POLICIES (continued)
j. Aset keuangan dan liabilitas keuangan j. Financial assets and financial liabilities
(lanjutan) (continued)
j.3. Saling hapus j.3. Offsetting
Aset keuangan dan liabilitas keuangan Financial assets and liabilities are offset and
disalinghapuskan dan jumlah netonya the net amount is reported in the statement
dilaporkan pada laporan posisi keuangan of financial position when there is a legally
ketika terdapat hak yang berkekuatan enforceable right to offset the recognized
hukum untuk melakukan saling hapus atas amounts and there is an intention to settle on
jumlah yang telah diakui tersebut dan a net basis, or realise the asset and settle the
adanya niat untuk menyelesaikan liabilitas liability simultaneously. The legally
secara bersamaan. Hak saling hapus tidak enforceable right must not be contingent on
kontijen atas peristiwa di masa depan dan future events and must be enforceable in the
dapat dipaksakan secara hukum dalam normal course of business and in the event
situasi bisnis yang normal dan dalam of default, or in solvency or bankruptcy of the
peristiwa gagal bayar, atau peristiwa Bank and Subsidiary or the counterparty.
kepailitan atau kebangkrutan Bank dan
Entitas Anak atau pihak lawan.
Pendapatan dan beban disajikan dalam Income and expenses are presented on a
jumlah bersih hanya jika diperkenankan oleh net basis only when permitted by the
standar akuntansi. accounting standards.
k. Aset tetap dan aset takberwujud k. Fixed assets and intangible assets
Aset tetap Fixed assets
Tanah tidak disusutkan. Sejak tanggal Land is not depreciated. Since 28 February 2016
28 Februari 2016 tanah dinilai dengan metode land is measured using revaluation method.
revaluasi. Tanah disajikan sebesar nilai wajar Land is shown at fair value, based on valuation
berdasarkan penilaian yang dilakukan oleh performed by external independent valuer which
penilai independen eksternal yang telah is registered at OJK. Valuations are performed
terdaftar di OJK. Penilaian atas aset tersebut with sufficient regularity to ensure that the fair
dilakukan secara berkala untuk memastikan value of a revalued asset does not differ
bahwa nilai wajar aset yang direvaluasi tidak materially from its carrying amount. Fair value
berbeda secara material dengan jumlah changes are recognized as “asset revaluation
tercatatnya. Selisih nilai wajar diakui sebagai reserve” which is an equity component.
“cadangan revaluasi aset” yang merupakan
komponen ekuitas.
Jika aset yang direvaluasi dijual, jumlah yang When revalued assets are sold, the amounts
dicatat di dalam ekuitas dipindahkan ke saldo included in equity are transferred to retained
laba. earnings.
Revaluasi atas tanah dilakukan kembali pada Revaluation of land was carried out again on
tanggal 31 Desember 2018 oleh penilai 31 December 2018 by an independent appraiser
independen dan pada tahun 2023 dan 2022 and in 2023 and 2022 internally. No bookkeeping
secara internal. Tidak dilakukan pembukuan was made of the revaluation surplus of land and
atas surplus revaluasi aset tanah dan bangunan building assets for 2018 because there was no
untuk tahun 2018 karena tidak terdapat significant change in value from the revaluation
PT Bank BTPN Syariah Tbk | Laporan Tahunan 2023
perubahan nilai yang signifikan dari hasil results.
revaluasi.
30
498
Page 501
PT BANK BTPN SYARIAH Tbk
DAN ENTITAS ANAK/AND SUBSIDIARY
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN FINANCIAL STATEMENTS
TAHUN BERAKHIR 31 DESEMBER 2023 DAN 2022 YEARS ENDED 31 DECEMBER 2023 AND 2022
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)
3. IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI YANG 3. SUMMARY OF MATERIAL ACCOUNTING
MATERIAL (lanjutan) POLICIES (continued)
k. Aset tetap dan aset takberwujud (lanjutan) k. Fixed assets and intangible assets
(continued)
Aset tetap (lanjutan) Fixed assets (continued)
Aset tetap, selain tanah, dinyatakan sebesar Fixed assets, except land, are stated at
biaya perolehan dikurangi akumulasi acquisition cost less accumulated depreciation
penyusutan dan rugi penurunan nilai (jika ada). and impairment losses (if any). Acquisition cost
Biaya perolehan termasuk biaya penggantian includes the cost of replacing parts of fixed
bagian aset tetap saat biaya tersebut terjadi, jika assets when the cost is incurred, if the
memenuhi kriteria pengakuan. Semua biaya recognition criteria are met. All other repair and
pemeliharaan dan perbaikan yang tidak maintenance costs which do not meet the
memenuhi kriteria pengakuan diakui dalam laba recognition criteria are recognized in profit or
rugi pada saat terjadinya. Pada setiap tanggal loss as incurred. At each reporting date, the
pelaporan, nilai residu, umur manfaat, dan residual value, useful life, and depreciation
metode penyusutan ditelaah kembali dan jika method are reviewed and if appropriate with the
sesuai dengan keadaan, disesuaikan secara condition, adjusted prospectively.
prospektif.
Aset tetap, selain tanah, disusutkan selama Fixed assets, except land, are depreciated over
taksiran masa manfaat ekonomis aset tetap their expected useful lives using straight-line
dengan metode garis lurus dan diakui sebesar method and are stated at acquisition cost less
harga perolehan setelah dikurangi dengan accumulated depreciation.
akumulasi penyusutan.
Taksiran masa manfaat ekonomis aset tetap The expected useful lives of fixed assets are as
adalah sebagai berikut: follows:
Tahun/Years
Gedung 20 Buildings
Golongan I: Class I:
Kendaraan bermotor 4 Vehicles
Perlengkapan kantor 4&8 Office equipment
Golongan II: Class II:
Kendaraan bermotor 3 Vehicles
Perlengkapan kantor 5&8 Office equipment
Leasehold improvement sesuai masa sewa/according to Leasehold improvement
lease period
Perlengkapan kantor terdiri dari perabotan dan Office equipment consists of furniture and
perlengkapan, instalasi, perangkat keras fixture, installation, computer hardware,
komputer, peralatan komunikasi dan peralatan communication and other office equipment.
kantor lainnya.
Jumlah tercatat aset tetap dihentikan The carrying amount of fixed assets is
pengakuannya pada saat dilepaskan atau saat derecognized upon disposal or when no future
tidak ada manfaat ekonomis masa depan yang economic benefits are expected from its use or
diharapkan dari penggunaan atau disposal. Any gains or losses arising from
pelepasannya. Laba atau rugi yang timbuldari derecognition of fixed assets (calculated as the
penghentian pengakuan aset (dihitung sebagai difference between the net proceeds from
perbedaan antara jumlah neto hasil pelepasan disposal and the carrying amount of the assets)
dan jumlah tercatat dari aset) diakui dalam laba are recognized in profit or loss in the period when
PT Bank BTPN Syariah Tbk | Laporan Tahunan 2023
rugi pada periode aset tersebut dihentikan those assets are derecognized.
pengakuannya.
Bank dan Entitas Anak menelaah apakah The Bank and Subsidiary review whether there
terdapat indikasi penurunan nilai aset pada are indications of impairment on reporting date.
tanggal pelaporan. Apabila terdapat indikasi If there are any indications of impairment, the
penurunan nilai aset, Bank dan Entitas Anak Bank and Subsidiary estimate the recoverable
mengestimasi jumlah yang dapat diperoleh amount of the asset. Impairment losses are
kembali dari aset tersebut. Kerugian penurunan charged to the current year profit or loss.
nilai diakui dalam laba rugi tahun berjalan.
31
499
Page 502
PT BANK BTPN SYARIAH Tbk
DAN ENTITAS ANAK/AND SUBSIDIARY
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN FINANCIAL STATEMENTS
TAHUN BERAKHIR 31 DESEMBER 2023 DAN 2022 YEARS ENDED 31 DECEMBER 2023 AND 2022
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)
3. IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI YANG 3. SUMMARY OF MATERIAL ACCOUNTING
MATERIAL (lanjutan) POLICIES (continued)
k. Aset tetap dan aset takberwujud (lanjutan) k. Fixed assets and intangible assets
(continued)
Aset takberwujud Intangible assets
Piranti lunak diakui sebesar harga perolehan Software is recognized at acquisition cost and
dan selanjutnya dicatat sebesar harga subsequently carried at acquisition cost less
perolehan dikurangi akumulasi amortisasi. accumulated amortisation.
Biaya yang terkait dengan pemeliharaan Costs associated with maintaining software
program piranti lunak diakui sebagai beban programs are recognized as expense when
pada saat terjadinya. Biaya pengembangan incurred. Development costs, which are directly
yang dapat secara langsung diatribusikan dalam attributable to the design and testing of
pembuatan dan pengujian produk piranti lunak identifiable software by the Bank and Subsidiary,
yang dapat diidentifikasi oleh Bank dan Entitas is recognized as intangible assets.
Anak diakui sebagai aset takberwujud.
Biaya yang dapat diatribusikan secara langsung Directly attributable costs are capitalised as part
dikapitalisasi sebagai bagian produk piranti of the software product which include the
lunak mencakup beban pekerja pengembang software development employee costs and an
piranti lunak dan bagian overhead yang relevan. appropriate portion of relevant overheads.
Pengeluaran pengembangan yang lain yang Other development expenditures which do not
tidak memenuhi kriteria ini diakui sebagai beban meet these criteria, are recognized as expenses
pada saat terjadinya. Biaya pengembangan as incurred. Development costs previously
yang sebelumnya diakui sebagai beban tidak recognized as expenses are not recognized as
dapat diakui sebagai aset pada periode assets in a subsequent period.
berikutnya.
Biaya pengembangan piranti lunak diakui Software development costs recognized as
sebagai aset yang diamortisasi selama estimasi assets are amortised over their estimated useful
masa manfaat, yang tidak lebih dari empat lives, which do not exceed four and five years or
tahun dan lima tahun atau tidak lebih dari tarif do not exceed 25% and 20% amortisation rate
amortisasi 25% dan 20% dan dihitung dengan and calculated using the straight-line method.
menggunakan metode garis lurus.
Aset takberwujud dihentikan pengakuannya saat Intangible assets shall be derecognized on
aset tersebut dilepas atau ketika tidak lagi disposal or when no future economic benefits are
terdapat manfaat masa depan yang diharapkan expected from its use or disposal.
dari penggunaan atau pelepasannya.
l. Aset lain-lain l. Other assets
Aset lain-lain antara lain terdiri dari uang muka, Other assets consist of advances, security
setoran jaminan, dan lain-lain. deposits, and others.
Bank dan Entitas Anak mengakui kerugian The Bank and Subsidiary recognise impairment
PT Bank BTPN Syariah Tbk | Laporan Tahunan 2023
penurunan nilai untuk aset lain-lain apabila of other assets if the recoverable amount of the
taksiran jumlah yang dapat diperoleh kembali assets is lower than the carrying value. At each
(recoverable amount) dari suatu aset lebih reporting date, the Bank and Subsidiary evaluate
rendah dari nilai tercatatnya. Pada setiap tanggal the recoverable amount of the assets to
pelaporan, Bank dan Entitas Anak melakukan determine whether there is an indication of
penelaahan atas jumlah yang dapat dipulihkan impairment. The impairment losses are
untuk menentukan apakah terdapat indikasi recognized in the current year profit or loss.
penurunan nilai. Kerugian penurunan nilai diakui
dalam laba rugi tahun berjalan.
32
500
Page 503
PT BANK BTPN SYARIAH Tbk
DAN ENTITAS ANAK/AND SUBSIDIARY
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN FINANCIAL STATEMENTS
TAHUN BERAKHIR 31 DESEMBER 2023 DAN 2022 YEARS ENDED 31 DECEMBER 2023 AND 2022
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)
3. IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI YANG 3. SUMMARY OF MATERIAL ACCOUNTING
MATERIAL (lanjutan) POLICIES (continued)
m. Liabilitas segera m. Liabilities due immediately
Liabilitas segera merupakan kewajiban Bank Liabilities due immediately represent the Bank
dan Entitas Anak kepada pihak lain yang sifatnya and Subsidiary’s liabilities to other parties which
wajib segera dibayarkan sesuai perintah should be settled immediately based on
pemberi amanat perjanjian yang ditetapkan predetermined instructions by those having the
sebelumnya. Liabilitas segera dinyatakan authority. Liabilities due immediately are stated
sebesar nilai kewajiban Bank dan Entitas Anak at the amounts of the Bank and Subsidiary’s
kepada pemberi amanat. liabilities to the trustee.
n. Simpanan nasabah n. Deposits from customers
Simpanan nasabah adalah dana yang Deposits from customers are the funds placed by
dipercayakan oleh masyarakat kepada Bank customers to the Bank based on fund deposits
berdasarkan perjanjian penyimpanan dana. agreements. Included in these accounts are
Termasuk di dalamnya adalah giro wadiah dan wadiah demand deposits and wadiah saving
tabungan wadiah. deposits.
Giro wadiah merupakan giro wadiah yadh- Wadiah demand deposits are wadiah yadh-
dhamanah yakni titipan dana pihak lain dimana dhamanah demand deposits in which the funds
pemilik dana mendapatkan bonus berdasarkan owners will get bonus based on the Bank’s
kebijakan Bank. Giro wadiah dicatat sebesar policy. Wadiah demand deposits are stated at
saldo titipan pemegang giro wadiah. the amount entrusted by depositors.
Tabungan wadiah merupakan simpanan pihak Wadiah saving deposits represent third party
lain yang bisa diambil kapan saja funds which can be taken at any time (on call) or
(on call) atau berdasarkan kesepakatan dimana by an agreement which required no reward
tidak ada imbalan yang disyaratkan kecuali except in the form of bonus ('Athaya’) provided
dalam bentuk pemberian (‘Athaya’) sukarela dari by the Bank voluntarily.
pihak Bank.
o. Pinjaman yang diterima o. Borrowings
Pada saat pengakuan awal, pinjaman diakui Borrowings are initially recognized at fair value,
sebesar nilai wajar, dikurangi dengan biaya- net of transaction costs incurred. Borrowings are
biaya transaksi yang terjadi. Selanjutnya, subsequently carried at amortized cost; any
pinjaman yang diterima diukur sebesar biaya difference between the proceeds (net of
perolehan diamortisasi; selisih antara transaction costs) and the redemption value is
penerimaan (dikurangi biaya transaksi) dan nilai recognized in the profit or loss over the period of
pelunasan dicatat pada laba rugi selama periode the borrowings using the effective interest rate
pinjaman dengan menggunakan metode suku method.
bunga efektif.
Biaya yang dibayar untuk memperoleh fasilitas Fees paid on the establishment of loan facilities
pinjaman diakui sebagai biaya transaksi are recognized as transaction costs of the loan
pinjaman sepanjang besar kemungkinan to the extent that it is probable that some or all
sebagian atau seluruh fasilitas akan ditarik. of the facility will be drawdown. In this case, the
Dalam hal ini, biaya memperoleh pinjaman fee is deferred until the draw-down occurs. To
ditangguhkan sampai penarikan pinjaman the extent that there is no evidence that it is
PT Bank BTPN Syariah Tbk | Laporan Tahunan 2023
terjadi. Sepanjang tidak terdapat bukti bahwa probable that some or all of the facility will be
besar kemungkinan sebagian atau seluruh drawdown, the fee is capitalised as a pre-
fasilitas akan ditarik, biaya memperoleh payment for liquidity services and amortized
pinjaman dikapitalisasi sebagai pembayaran over the period of the facility to which it relates.
dimuka untuk jasa likuiditas dan diamortisasi
selama periode fasilitas yang terkait.
33
501
Page 504
PT BANK BTPN SYARIAH Tbk
DAN ENTITAS ANAK/AND SUBSIDIARY
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN FINANCIAL STATEMENTS
TAHUN BERAKHIR 31 DESEMBER 2023 DAN 2022 YEARS ENDED 31 DECEMBER 2023 AND 2022
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)
3. IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI YANG 3. SUMMARY OF MATERIAL ACCOUNTING
MATERIAL (lanjutan) POLICIES (continued)
p. Dana syirkah temporer p. Temporary syirkah funds
Dana syirkah temporer merupakan investasi Temporary syirkah funds represent investments
dengan akad mudharabah mutlaqah, yaitu from other parties conducted on the basis
pemilik dana (shahibul maal) memberikan mudharabah mutlaqah contract in which the
kebebasan kepada pengelola dana owners of the funds (shahibul maal) grant
(mudharib/Bank) dalam pengelolaan freedom to the fund manager (mudharib/Bank) in
investasinya sesuai prinsip syariah dengan the management of their investments according
keuntungan dibagikan sesuai kesepakatan. to sharia principle with profit distributed based on
Dana syirkah temporer terdiri dari tabungan the agreement. Temporary syirkah funds consist
mudharabah dan deposito mudharabah. of mudharabah saving accounts and
mudharabah time deposits.
Tabungan mudharabah merupakan investasi Mudharabah saving accounts represent
yang bisa ditarik kapan saja (on call) atau sesuai investment which could be withdrawn anytime
dengan persyaratan tertentu yang disepakati. (on call) or can be withdrawn based on certain
Tabungan mudharabah dinyatakan sebesar agreed terms. Mudharabah saving accounts are
saldo tabungan nasabah di Bank. stated based on the customer’s savings deposit
balance at the Bank.
Deposito mudharabah merupakan investasi Mudharabah time deposits represent investment
yang hanya bisa ditarik pada waktu tertentu which can only be withdrawn at a certain time
sesuai dengan perjanjian antara pemegang based on the agreement between the customer
deposito mudharabah dengan Bank. Deposito and the Bank. Mudharabah time deposits are
mudharabah dinyatakan sebesar nilai nominal stated at nominal amount as agreed between the
sesuai dengan perjanjian antara pemegang deposit holder and the Bank.
deposito dengan Bank.
Dana syirkah temporer tidak dapat digolongkan Temporary syirkah funds cannot be classified as
sebagai liabilitas karena Bank tidak berkewajiban liability because the Bank does not have any
untuk menjamin pengembalian jumlah dana awal obligation to return the initial funds to the owners
dari pemilik dana bila Bank merugi kecuali if the Bank experiences losses, except for losses
kerugian akibat kelalaian atau wanprestasi. Di sisi due to the Bank’s management negligence or
lain, dana syirkah temporer tidak dapat default. On the other hand, temporary syirkah
digolongkan sebagai ekuitas karena mempunyai fund cannot be classified as equity because of the
waktu jatuh tempo dan pemilik dana tidak maturity period and the depositors do not have the
mempunyai hak kepemilikan yang sama dengan same rights as the shareholders, such as voting
pemegang saham seperti hak voting dan hak rights and the rights to the realised gain from
atas realisasi keuntungan yang berasal dari aset current assets and other non-investment
lancar dan aset non-investasi. accounts.
Pemilik dana syirkah temporer mendapatkan The owner of temporary syirkah funds receives
imbalan bagi hasil sesuai dengan nisbah yang a return from the profit sharing based on a
ditetapkan. predetermined ratio.
q. Pendapatan pengelolaan dana oleh Bank q. Income from fund management by the Bank
sebagai mudharib as mudharib
Pendapatan pengelolaan dana oleh Bank Income from fund management by the Bank as
sebagai mudharib terdiri atas pendapatan dari mudharib consists of income from sales and
jual beli-margin murabahah, pendapatan bagi purchases-murabahah margin, income from
hasil-pembiayaan musyarakah, dan profit sharing-musyarakah financing and other
PT Bank BTPN Syariah Tbk | Laporan Tahunan 2023
pendapatan usaha utama lainnya. main operating income.
Pengakuan pendapatan atas piutang The revenue recognition of murabahah
murabahah yang tidak memiliki risiko yang receivables, which do not have significant risk in
signifikan terkait dengan kepemilikan relation with the ownership of inventory, are
persediaan diakui pada laba rugi dengan recognized in the profit or loss using the effective
menggunakan metode tingkat imbal hasil efektif. rate of return method.
34
502
Page 505
PT BANK BTPN SYARIAH Tbk
DAN ENTITAS ANAK/AND SUBSIDIARY
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN FINANCIAL STATEMENTS
TAHUN BERAKHIR 31 DESEMBER 2023 DAN 2022 YEARS ENDED 31 DECEMBER 2023 AND 2022
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)
3. IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI YANG 3. SUMMARY OF MATERIAL ACCOUNTING
MATERIAL (lanjutan) POLICIES (continued)
q. Pendapatan pengelolaan dana oleh Bank q. Income from fund management by the Bank
sebagai mudharib (lanjutan) as mudharib (continued)
Tingkat imbal hasil efektif merupakan metode Effective rate of return is an allocation method of
alokasi pengakuan pendapatan dan merupakan revenue recognition and the rate which exactly
tingkat imbal hasil yang secara tepat discounts the estimated future cash receipts
mendiskontokan estimasi penerimaan kas di through the expected life of the murabahah
masa depan selama perkiraan umur dari piutang receivable to obtain the carrying amount of
murabahah untuk memperoleh nilai tercatat murabahah receivables. When calculating the
piutang murabahah. Pada saat menghitung effective rate of return, the Bank estimates future
tingkat imbal hasil efektif, Bank mengestimasi cash flows by considering all contractual terms
arus kas di masa datang dengan of the murabahah receivables, but does not
mempertimbangkan seluruh persyaratan consider the loss of receivables in the future.
kontraktual dalam piutang murabahah tersebut, This calculation includes all commissions,
tetapi tidak mempertimbangkan kerugian provisions and other forms received by the
piutang di masa mendatang. Perhitungan ini parties in a contract which are an integral part of
mencakup seluruh komisi, provisi dan bentuk the effective rate of return, transaction costs and
lain yang diterima oleh para pihak dalam akad all other premiums or discounts.
yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari
tingkat imbal hasil efektif, biaya transaksi, dan
seluruh premi atau diskon lainnya.
Untuk pengakuan pendapatan atas piutang For the recognition of margin income on
murabahah yang telah direstrukturisasi dengan restructured murabahah receivables with
payment holiday atau skema penundaan payment holidays or a scheme to postpone
pembayaran cicilan, Bank hanya mengakui installment payments, the Bank will only
pendapatan marjin apabila Bank cukup yakin recognise margin income if the Bank has a
bahwa pembayaran angsuran akan diterima reasonable certainty that an installment payment
sesuai dengan kesepakatan dengan nasabah. will be received in accordance with the
agreement with the customers.
Pendapatan bagi hasil - pembiayaan Income from profit sharing - musyarakah
musyarakah diakui dalam periode terjadinya hak financing is recognized during the period of profit
bagi hasil sesuai nisbah yang disepakati. sharing in accordance with the pre-determined
ratio.
r. Hak pihak ketiga atas bagi hasil dana r. Third parties' shares on return of temporary
syirkah temporer syirkah funds
Hak pihak ketiga atas bagi hasil dana syirkah Third parties’ share on returns of temporary
temporer merupakan bagian bagi hasil milik syirkah funds represent customer’s share on the
nasabah yang didasarkan pada prinsip Bank’s income derived from the management of
mudharabah atas hasil pengelolaan dana their funds by the Bank under mudharabah
mereka oleh Bank. Pendapatan yang dibagikan principles. Income which will be distributed is the
adalah yang telah diterima (cash basis). cash received (cash basis).
Pendapatan marjin atas pembiayaan yang Margin income on financing facilities and other
diberikan dan atas aset produktif lainnya earning assets (placements with Bank Indonesia
(penempatan pada Bank Indonesia dan and investments in marketable securities) are
investasi pada surat berharga) akan dibagikan distributed to funds owners and the Bank based
kepada nasabah pemilik dana dan Bank sesuai on proportion of funds used in the financing and
dengan proporsi dana yang dipakai dalam other earning assets. Likewise, the available
PT Bank BTPN Syariah Tbk | Laporan Tahunan 2023
pembiayaan yang diberikan dan aset produktif margin income then distributed to fund owners
lainnya. Selanjutnya, pendapatan marjin yang as shahibul maal and the Bank as mudharib
tersedia tersebut kemudian didistribusikan ke based on a pre-determined ratio (nisbah).
nasabah pemilik dana sebagai shahibul maal
dan Bank sebagai mudharib sesuai porsi nisbah
bagi hasil yang telah disepakati bersama
sebelumnya.
Pendapatan marjin dari pembiayaan dan aset Margin income from financing facilities and other
produktif lainnya yang memakai dana Bank, earning assets using the Bank's funds, are
seluruhnya menjadi milik Bank, termasuk entirely belong to the Bank, including income
pendapatan dari transaksi Bank berbasis from the Bank's fee-based transactions.
imbalan.
35
503
Page 506
PT BANK BTPN SYARIAH Tbk
DAN ENTITAS ANAK/AND SUBSIDIARY
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN FINANCIAL STATEMENTS
TAHUN BERAKHIR 31 DESEMBER 2023 DAN 2022 YEARS ENDED 31 DECEMBER 2023 AND 2022
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)
3. IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI YANG 3. SUMMARY OF MATERIAL ACCOUNTING
MATERIAL (lanjutan) POLICIES (continued)
s. Pendapatan dan beban operasional lainnya s. Other operating income and expenses
Beban operasional lainnya terutama beban Other operating expenses mostly consist of
umum dan administrasi serta beban tenaga general and administrative expenses and
kerja karyawan merupakan beban yang timbul personnel expenses which represent expenses
sehubungan dengan aktivitas kantor dan related to the Bank and Subsidiary’s office and
operasional Bank dan Entitas Anak, serta beban operational activities, including salaries and
yang berupa gaji karyawan, bonus, lembur, wages, bonuses, overtime, allowances and
tunjangan dan pelatihan. training.
Seluruh pendapatan dan beban yang terjadi All of these income and expenses are recorded
dibebankan pada laba rugi pada saat timbulnya in profit or loss when rights and obligations
hak dan kewajiban. incurred.
t. Imbalan kerja t. Employee benefits
Imbalan kerja jangka pendek Short-term employee benefits
Imbalan kerja jangka pendek diakui pada saat Short-term employee benefits are recognized
terutang kepada karyawan. when they are payable to the employees.
Imbalan pascakerja Post-employment benefits
Liabilitas imbalan pasca-kerja untuk karyawan The obligation for post-employment benefits of
tetap dihitung sebesar nilai kini estimasi jumlah permanent employee is calculated at the present
liabilitas imbalan pasca-kerja di masa depan value of estimated future benefits that the
yang timbul dari jasa yang telah diberikan oleh employees have earned in return for their
karyawan pada masa kini dan masa lalu. services in the current and prior periods. The
Perhitungan dilakukan oleh aktuaris calculation is performed by a qualified actuary
berkualifikasi dengan metode projected unit using the projected unit credit method.
credit.
Keuntungan atau kerugian yang timbul dari Gains or losses arising from actuarial
pengukuran kembali aktuarial atas liabilitas remeasurements of the net defined benefit
imbalan pasti neto diakui segera dalam liability are recognized immediately in other
penghasilan komprehensif lain. Ketika manfaat comprehensive income. When the benefits of a
suatu program diubah atau terjadi kurtailmen, plan are changed or when a plan is curtailed, the
perubahan manfaat yang terkait dengan jasa resulting change in benefit that relates to past
lalu atau keuntungan atau kerugian dari service or the gain or loss on curtailment is
kurtailmen diakui segera dalam laba rugi. recognized immediately in profit or loss.
Pada 31 Desember 2023 dan 2022, liabilitas As of 31 December 2023 and 2022, PKWT
imbalan pasca-kerja untuk karyawan PKWT employee post-employment benefit obligations
(Perjanjian Kerja Waktu Tertentu) dihitung (Specific Time Employment Agreements) are
secara internal dengan metode historical calculated internally using the historical stayrate
stayrate. method.
Imbalan kerja jangka panjang lainnya Other long-term employee benefits
Kewajiban bersih Bank sehubungan dengan The Bank’s net obligation in respect of long-term
imbalan kerja jangka panjang selain imbalan employee benefits other than post-employment
pascakerja adalah jumlah imbalan masa depan benefits is the amount of future benefits that
PT Bank BTPN Syariah Tbk | Laporan Tahunan 2023
yang diterima karyawan sebagai imbalan atas employees have earned in return for their
jasa periode kini dan periode lalu. Imbalan ini services in the current and prior periods. These
dihitung dengan menggunakan metode benefits are calculated using the projected unit
projected unit credit dan didiskontokan ke nilai credit method and discounted to present value.
kini. Keuntungan dan kerugian aktuarial yang Actuarial gains and losses arising from
timbul dari penyesuaian dan perubahan dalam experience adjustments and changes in
asumsi-asumsi aktuarial diakui dalam laba rugi actuarial assumptions are recognized in the
tahun berjalan. current year profit or loss.
36
504
Page 507
PT BANK BTPN SYARIAH Tbk
DAN ENTITAS ANAK/AND SUBSIDIARY
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN FINANCIAL STATEMENTS
TAHUN BERAKHIR 31 DESEMBER 2023 DAN 2022 YEARS ENDED 31 DECEMBER 2023 AND 2022
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)
3. IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI YANG 3. SUMMARY OF MATERIAL ACCOUNTING
MATERIAL (lanjutan) POLICIES (continued)
u. Pajak penghasilan u. Income tax
Beban pajak penghasilan terdiri dari pajak kini Income tax expense consists of current and
dan pajak tangguhan. Beban pajak penghasilan deferred income tax. Income tax expense is
diakui pada laba rugi, kecuali untuk komponen recognized in profit or loss except to the extent
yang diakui secara langsung di ekuitas atau di that it relates to items recognized directly in
penghasilan komprehensif lain. equity or in other comprehensive income.
Beban pajak kini merupakan jumlah pajak yang Current tax expense is the amount of tax paid, or
dibayar, atau terutang atas laba atau rugi kena payable on taxable income or loss for the year
pajak untuk tahun yang bersangkutan dengan using tax rates substantively enacted as of the
menggunakan tarif pajak yang secara substantif reporting date. Current tax also includes true-up
telah berlaku pada tanggal pelaporan. Pajak kini adjustments made to the previous years' tax
juga termasuk penyesuaian yang dibuat untuk provisions either to reconcile them with the
penyisihan pajak tahun sebelumnya, baik untuk income tax reported in annual tax returns, or to
merekonsiliasi pajak penghasilan dengan pajak account for differences arising from tax
yang dilaporkan di surat pemberitahuan assessments. Current tax expense is measured
tahunan, atau untuk memperhitungkan using the best estimate of the amount expected
perbedaan yang muncul dari pemeriksaan to be paid or received, taking into consideration
pajak. Beban pajak kini diukur menggunakan the uncertainty associated with the complexity of
estimasi terbaik dari jumlah yang tax regulations.
diekspektasikan akan dibayar atau diterima,
mempertimbangkan ketidakpastian terkait
dengan kompleksitas peraturan perpajakan.
Pajak tangguhan diakui atas perbedaan Deferred tax is recognized in respect of
temporer antara nilai tercatat aset dan liabilitas temporary differences between the carrying
untuk tujuan pelaporan keuangan dan nilai yang amounts of assets and liabilities for financial
digunakan untuk tujuan perpajakan. Pajak reporting purposes and the amounts used for
tangguhan diukur dengan menggunakan tarif taxation purposes. Deferred tax is measured at
pajak yang diharapkan untuk diterapkan atas the tax rates that are expected to be applied to
perbedaan temporer pada saat pembalikan, temporary differences when they reverse, based
berdasarkan peraturan yang telah berlaku atau on the laws that have been enacted or
secara substantif telah berlaku pada tanggal substantively enacted as of the reporting date.
pelaporan.
Kebijakan akuntansi ini juga mengharuskan This accounting policy also requires the
pengakuan manfaat pajak, seperti rugi fiskal recognition of tax benefits, such as tax loss
yang belum dikompensasi, yang timbul dari carryforwards, which are originated in the
periode berjalan yang diharapkan akan current period that are expected to be realized in
direalisasi pada masa mendatang, apabila the future periods, to the extent that realization
besar kemungkinan manfaat pajak tersebut of such benefits is probable.
dapat direalisasi.
Aset pajak tangguhan merupakan saldo bersih Deferred tax assets represent the net remaining
dari manfaat pajak tangguhan yang timbul dan balance of deferred tax benefits that have been
dipergunakan sampai dengan tanggal originated and utilized through the reporting
pelaporan. Aset pajak tangguhan ditelaah ulang date. Deferred tax assets are reviewed at each
pada setiap tanggal pelaporan dan dikurangkan reporting date and are reduced to the extent that
PT Bank BTPN Syariah Tbk | Laporan Tahunan 2023
dengan manfaat pajak sejumlah nilai yang besar it is no longer probable that the related tax
kemungkinan tidak dapat terealisasi; benefits will be realized; such reductions are
pengurangan tersebut akan dibalik ketika reversed when the probability of their realization
kemungkinan realisasi melalui laba kena pajak through future taxable profits improves.
di masa depan meningkat.
Aset pajak tangguhan yang belum diakui dinilai Unrecognized deferred tax assets are
kembali pada setiap tanggal pelaporan dan reassessed at each reporting date and
diakui sepanjang kemungkinan besar laba kena recognized to the extent that it has become
pajak masa depan akan tersedia untuk probable that future taxable profits will be
digunakan. available against which they can be used.
37
505
Page 508
PT BANK BTPN SYARIAH Tbk
DAN ENTITAS ANAK/AND SUBSIDIARY
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN FINANCIAL STATEMENTS
TAHUN BERAKHIR 31 DESEMBER 2023 DAN 2022 YEARS ENDED 31 DECEMBER 2023 AND 2022
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)
3. IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI YANG 3. SUMMARY OF MATERIAL ACCOUNTING
MATERIAL (lanjutan) POLICIES (continued)
u. Pajak penghasilan (lanjutan) u. Income tax (continued)
Bank dan Entitas Anak telah menentukan The Bank and Subsidiary have determined that
bahwa bunga dan penalti sehubungan dengan interest and penalties related to income taxes,
pajak penghasilan, termasuk yang mungkin including those that may materialize in
diterima dalam kaitannya dengan posisi pajak connection with uncertain tax positions, do not
yang mengandung ketidakpastian, tidak meet the definition of income taxes, and
memenuhi definisi pajak penghasilan, dan therefore are accounted in accordance with
dengan demikian diperlakukan sesuai dengan PSAK 57, Provisions, Contingent Liabilities and
PSAK 57, Provisi, Liabilitas Kontinjensi dan Aset Contingent Assets.
Kontinjensi.
Koreksi atas kewajiban pajak diakui pada saat Amendments to tax obligations are recognized
surat ketetapan pajak diterima, atau apabila when a tax assessment letter is received, or if
diajukan keberatan dan atau banding, maka objection and or appeal is applied, when the
koreksi diakui pada saat keputusan atas results of the objection or the appeal are
keberatan atau banding itu diterima. received.
v. Transaksi sewa v. Lease transaction
Pada tanggal insepsi suatu kontrak, Bank dan At inception of a contract, the Bank and
Entitas Anak menilai apakah suatu kontrak Subsidiary determine if a contract is, or contains,
merupakan, atau mengandung, sewa dengan a lease by considering whether the contract
mempertimbangkan apakah kontrak tersebut conveys the right to control the use of an
memberikan hak untuk mengendalikan identified asset for a period of time in exchange
penggunaan suatu aset identifikasian selama for a consideration. A contract conveys the right
suatu jangka waktu untuk dipertukarkan dengan to control the use of an identified asset if all of the
imbalan. Suatu kontrak memberikan hak untuk following conditions are met:
mengendalikan penggunaan suatu aset
identifikasian jika semua kondisi di bawah
dipenuhi:
- kontrak tersebut melibatkan penggunaan - the contract involves the use of substantially
secara substansial seluruh kapasitas dari all of the capacity of an identified asset that
aset identifikasian yang secara fisik berbeda is physically distinct (as specified explicitly or
(sebagaimana ditentukan secara eksplisit implicitly in the contract). If the supplier has
atau implisit dalam kontrak). Jika pemasok a substantive substitution right, then the
memiliki hak substitusi yang substantif, asset cannot be considered as identifiable;
maka aset tersebut tidak dapat dianggap
sebagai dapat diidentifikasi;
- Bank dan Entitas Anak memiliki hak untuk - the Bank and Subsidiary have the right to
memperoleh secara substansial semua obtain substantially all of the economic
manfaat ekonomi dari penggunaan aset benefits from the use of the asset throughout
selama periode penggunaan; dan the period of use; and
PT Bank BTPN Syariah Tbk | Laporan Tahunan 2023
- Bank dan Entitas Anak memiliki hak untuk - the Bank and Subsidiary have the right to
mengarahkan penggunaan aset: yaitu direct the use of the asset: i.e. they have
memiliki hak pengambilan keputusan yang decision-making rights that are most relevant
paling relevan untuk mengubah bagaimana to changing how and for what purpose the
dan untuk tujuan apa aset tersebut asset is used.
digunakan.
38
506
Page 509
PT BANK BTPN SYARIAH Tbk
DAN ENTITAS ANAK/AND SUBSIDIARY
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN FINANCIAL STATEMENTS
TAHUN BERAKHIR 31 DESEMBER 2023 DAN 2022 YEARS ENDED 31 DECEMBER 2023 AND 2022
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)
3. IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI YANG 3. SUMMARY OF MATERIAL ACCOUNTING
MATERIAL (lanjutan) POLICIES (continued)
v. Transaksi sewa (lanjutan) v. Lease transaction (continued)
Pada saat insepsi atau penilaian kembali At inception or on reassessment of a contract
sebuah kontrak yang berisi komponen sewa, that contains a lease component, the Bank and
Bank dan Entitas Anak mengalokasikan imbalan Subsidiary allocate the consideration in the
dalam kontrak tersebut kepada setiap contract to each lease component on the basis
komponen sewa atas dasar harga relatif yang of their relative stand-alone prices.
berdiri sendiri.
Bank dan Entitas Anak mengakui aset hak-guna The Bank and Subsidiary recognise a right-of-
dan liabilitas sewa pada tanggal dimulainya use asset and a lease liability at the lease
sewa. Aset hak-guna awalnya diukur pada biaya commencement date. The right-of-use asset is
perolehan, yang terdiri dari jumlah pengukuran initially measured at cost, which comprises the
awal dari liabilitas sewa disesuaikan dengan initial amount of the lease liability adjusted for
pembayaran sewa yang dilakukan pada atau any lease payments made at or before the
sebelum tanggal permulaan, ditambah dengan commencement date, plus any initial direct
biaya langsung awal yang dikeluarkan dan costs incurred and an estimate of costs to
estimasi biaya untuk membongkar dan dismantle and remove the underlying asset or
memindahkan aset pendasar atau untuk to restore the underlying asset or the site on
merestorasi aset pendasar atau tempat di mana which it is located, less any lease incentives
aset berada, dikurangi insentif sewa yang received.
diterima.
Setelah tanggal permulaan, aset hak-guna After commencement date, right-of-use asset is
diukur dengan model biaya. Aset hak-guna measured using cost model. The right-of-use
selanjutnya disusutkan dengan menggunakan asset is subsequently depreciated using the
metode garis-lurus dari tanggal permulaan straight-line method from the commencement
hingga tanggal yang lebih awal antara akhir date to the earlier of the end of the useful life of
masa manfaat aset hak-guna atau akhir masa the right-of-use asset or the end of the lease
sewa. Taksiran masa manfaat aset hak-guna term. The estimated useful lives of right-of-use
ditentukan dengan basis yang sama dengan asset are determined on the same basis as
aset tetap. Selain itu, aset hak-guna secara those of fixed assets. In addition, the right-of-
berkala dikurangi dengan kerugian penurunan use asset is periodically reduced by impairment
nilai jika ada dan disesuaikan dengan losses if any and adjusted for certain
pengukuran kembali liabilitas sewa (seperti remeasurements (as described below) of the
dijelaskan di bawah). lease liability.
Liabilitas sewa awalnya diukur pada nilai kini The lease liability is initially measured at the
atas pembayaran sewa yang belum dibayar present value of the lease payments that are not
pada tanggal permulaan, didiskontokan yet paid at the commencement date, discounted
menggunakan suku bunga implisit dalam sewa using the interest rate implicit in the lease or, if
atau, jika suku bunga tersebut tidak dapat that rate cannot be readily determined, the Bank
ditentukan, digunakan suku bunga pinjaman and Subsidiary’s incremental borrowing rate.
inkremental Bank dan Entitas Anak. Umumnya, Generally, the Bank and Subsidiary use their
Bank dan Entitas Anak menggunakan suku incremental borrowing rate as the discount rate.
bunga pinjaman inkremental sebagai suku
bunga diskonto.
PT Bank BTPN Syariah Tbk | Laporan Tahunan 2023
39
507
Page 510
PT BANK BTPN SYARIAH Tbk
DAN ENTITAS ANAK/AND SUBSIDIARY
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN FINANCIAL STATEMENTS
TAHUN BERAKHIR 31 DESEMBER 2023 DAN 2022 YEARS ENDED 31 DECEMBER 2023 AND 2022
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)
3. IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI YANG 3. SUMMARY OF MATERIAL ACCOUNTING
MATERIAL (lanjutan) POLICIES (continued)
v. Transaksi sewa (lanjutan) v. Lease transaction (continued)
Pembayaran sewa yang termasuk dalam Lease payments included in the measurement
pengukuran liabilitas sewa terdiri dari: of the lease liability consist of:
- Pembayaran tetap, termasuk pembayaran - Fixed payments, including in-substance
tetap secara-substansi, dikurangi insentif fixed payments, less lease incentives
sewa yang belum diterima; receivable;
- Pembayaran sewa secara variabel yang - Variable lease payments that depend on an
bergantung pada indeks atau suku bunga, index or a rate, initially measured using the
yang pada awalnya diukur menggunakan index or rate as at the commencement date;
indeks atau suku bunga pada tanggal
permulaan;
- Jumlah yang diperkirakan akan dibayarkan - Amounts expected to be payable under a
berdasarkan jaminan nilai residual; dan residual value guarantee; and
- Harga eksekusi opsi beli jika Bank dan Entitas - The exercise price under a purchase option
Anak cukup pasti untuk mengeksekusi opsi, that the Bank and Subsidiary are reasonably
pembayaran sewa dalam opsi periode certain to exercise, lease payments in an
perpanjangan jika Bank dan Entitas Anak option renewal period if the Bank and
cukup pasti untuk melaksanakan opsi Subsidiary are reasonably certain to exercise
perpanjangan, dan denda untuk penghentian an extension option, and penalties for early
sewa lebih awal kecuali Bank dan Entitas termination of a lease unless the Bank and
Anak yakin tidak menghentikan lebih awal. Subsidiary are reasonably certain not to
terminate early.
Liabilitas sewa diukur pada biaya perolehan The lease liability is measured at amortized cost
diamortisasi menggunakan metode suku bunga using the effective interest method. It is
efektif. Liabilitas sewa diukur kembali ketika ada remeasured when there is a change in future
perubahan pembayaran sewa masa depan lease payments arising from a change in an
yang timbul dari perubahan indeks atau suku index or rate, if there is a change in the Bank
bunga, jika ada perubahan estimasi Bank dan and Subsidiary’s estimate of the amount
Entitas Anak atas jumlah yang diperkirakan expected to be payable under a residual value
akan dibayar dalam jaminan nilai residual, atau guarantee, or if the Bank and Subsidiary change
jika Bank dan Entitas Anak mengubah their assessment of whether they will exercise a
penilaiannya apakah akan mengeksekusi opsi purchase, extension or termination option.
beli, perpanjangan atau penghentian.
Ketika liabilitas sewa diukur kembali dengan When the lease liability is remeasured in this
cara ini, penyesuaian terkait dilakukan terhadap way, a corresponding adjustment is made to the
jumlah tercatat aset hak-guna, atau dicatat carrying amount of the right-of-use assets, or is
dalam laba rugi jika jumlah tercatat aset hak- recorded in profit or loss if the carrying amount
guna telah berkurang menjadi nol. of the right-of-use asset has been reduced to
zero.
Aset hak-guna Bank dan Entitas Anak disajikan The Bank and Subsidiary’s right-of-use assets
sebagai bagian dari “Aset tetap”, dan liabilitas are presented as “Fixed assets” and lease
sewa secara terpisah di dalam laporan posisi liabilities are presented separately in the
keuangan konsolidasian. consolidated statements of financial position.
PT Bank BTPN Syariah Tbk | Laporan Tahunan 2023
Bank dan Entitas Anak memilih untuk tidak The Bank and Subsidiary have elected not to
mengakui aset hak-guna dan liabilitas sewa recognize right-of-use assets and lease liabilities
untuk sewa jangka-pendek yang memiliki masa for short-term leases that have a lease term of 12
sewa 12 bulan atau kurang dan sewa atas aset months or less and leases of low-value assets.
bernilai-rendah. Bank dan Entitas Anak The Bank and Subsidiary recognize the lease
mengakui pembayaran sewa terkait dengan payments associated with these leases as an
sewa ini sebagai beban dengan dasar garis- expense on a straight-line basis over the lease
lurus selama masa sewa. term.
40
508
Page 511
PT BANK BTPN SYARIAH Tbk
DAN ENTITAS ANAK/AND SUBSIDIARY
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN FINANCIAL STATEMENTS
TAHUN BERAKHIR 31 DESEMBER 2023 DAN 2022 YEARS ENDED 31 DECEMBER 2023 AND 2022
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)
3. IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI YANG 3. SUMMARY OF MATERIAL ACCOUNTING
MATERIAL (lanjutan) POLICIES (continued)
w. Transaksi dengan pihak-pihak berelasi w. Transactions with related parties
Dalam laporan keuangan konsolidasian ini, In these consolidated financial statements, the
istilah pihak-pihak berelasi digunakan sesuai term related parties are used as defined in the
dengan PSAK 7 mengenai “Pengungkapan PSAK 7 regarding “Related Party Disclosures”.
Pihak-Pihak Berelasi”.
x. Laba per saham x. Earnings per share
Laba bersih per saham dasar dihitung dengan Basic earnings per share are computed by
membagi laba bersih tahun berjalan dengan dividing net profit with the weighted average
rata-rata tertimbang jumlah saham biasa yang number of ordinary shares outstanding during
beredar pada tahun yang bersangkutan. the year.
Laba per saham dilusian dihitung dengan Diluted earnings per share is calculated by
membagi jumlah rata-rata tertimbang saham dividing the weighted average number of
biasa yang beredar dengan dampak dari semua ordinary shares outstanding plus the assumed
efek berpotensi saham biasa yang dilutif yang conversion of all dilutive potential ordinary
dimiliki Bank. shares owned by the Bank.
y. Beban emisi saham y. Shares issuance cost
Beban emisi saham disajikan sebagai bagian Shares issuance costs are presented as part of
dari tambahan modal disetor dan tidak additional paid-in capital and are not amortized.
diamortisasi.
z. Segmen operasi z. Operating segments
Segmen operasi adalah komponen dari Bank An operating segment is a component of Bank
dan Entitas Anak yang terlibat dalam aktivitas and Subsidiary that engage in business activities
bisnis yang menghasilkan pendapatan dan from which they may earn revenues and incur
menimbulkan beban, termasuk pendapatan dan expenses, including revenues and expenses that
beban yang terkait dengan transaksi dengan relate to transactions with any of the Bank and
komponen lain Bank dan Entitas Anak, dimana Subsidiary’s other components, whose operating
hasil operasinya dikaji ulang secara berkala oleh results are reviewed regularly by the operating
pengambil keputusan operasional untuk decision makers to make decisions about
membuat keputusan mengenai sumber daya resources allocated to the segment and assess
yang akan dialokasikan pada segmen tersebut its performance, and for which discrete financial
dan menilai kinerjanya, serta tersedia informasi information is available. Segment results that are
keuangan yang dapat dipisahkan. Hasil segmen reported to the Bank and Subsidiary’s Board of
yang dilaporkan kepada Direksi Bank dan Directors include items directly attributable to a
Entitas Anak meliputi komponen-komponen segment, as well as those that can be allocated
yang dapat diatribusikan secara langsung on a reasonable basis.
kepada suatu segmen, dan komponen-
komponen yang dapat dialokasikan dengan
dasar yang wajar.
PT Bank BTPN Syariah Tbk | Laporan Tahunan 2023
aa. Pengukuran nilai wajar aa. Fair value measurement
Nilai wajar adalah harga yang akan diterima Fair value is the price that would be received to
untuk menjual suatu aset atau harga yang akan sell an asset or paid to transfer a liability in an
dibayar untuk mengalihkan suatu liabilitas orderly transaction between market participants
dalam transaksi teratur (orderly transaction) at the measurement date in the principal market
antara pelaku pasar (market participants) pada or, in its absence, the most advantageous
tanggal pengukuran di pasar utama atau, jika market to which the Bank and Subsidiary have
tidak terdapat pasar utama, di pasar yang paling access at that date. The fair value of a liability
menguntungkan dimana Bank dan Entitas Anak reflects its non-performance risk.
memiliki akses pada tanggal tersebut. Nilai
wajar liabilitas mencerminkan risiko
wanprestasinya.
41
509
Page 512
PT BANK BTPN SYARIAH Tbk
DAN ENTITAS ANAK/AND SUBSIDIARY
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN FINANCIAL STATEMENTS
TAHUN BERAKHIR 31 DESEMBER 2023 DAN 2022 YEARS ENDED 31 DECEMBER 2023 AND 2022
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)
3. IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI YANG 3. SUMMARY OF MATERIAL ACCOUNTING
MATERIAL (lanjutan) POLICIES (continued)
aa. Pengukuran nilai wajar (lanjutan) aa. Fair value measurement (continued)
Jika harga kuotasian tidak tersedia di pasar If there is no quoted price in an active market,
aktif, Bank dan Entitas Anak menggunakan then the Bank and Subsidiary use valuation
teknik penilaian dengan memaksimalkan techniques that maximise the use of relevant
penggunaan input yang dapat diobservasi dan observable inputs and minimise the use of
relevan dan meminimalkan penggunaan input unobservable inputs. The chosen valuation
yang tidak dapat diobservasi. Teknik penilaian technique incorporates all of the factors that
yang dipilih menggabungkan semua faktor yang market participants would take into account in
diperhitungkan oleh pelaku pasar dalam pricing a transaction.
penentuan harga transaksi.
Bukti terbaik atas nilai wajar pada saat The best evidence of the fair value at initial
pengakuan awal adalah harga transaksi, yaitu recognition is normally the transaction price, i.e.,
nilai wajar dari pembayaran yang diberikan atau the fair value of the consideration given or
diterima. Jika Bank dan Entitas Anak received. If the Bank and Subsidiary determine
menetapkan bahwa nilai wajar pada pengakuan that the fair value at initial recognition differs from
awal berbeda dengan harga transaksi dan nilai the transaction price and the fair value is
wajar tidak dapat dibuktikan dengan harga evidenced neither by a quoted price in an active
kuotasian di pasar aktif untuk aset atau liabilitas market for an identical asset or liability nor based
yang identik atau berdasarkan teknik penilaian on a valuation technique that uses only data from
yang hanya menggunakan data dari pasar yang observable markets, then the financial
dapat diobservasi, maka nilai wajar instrumen instrument is initially measured at fair value,
keuangan pada saat pengakuan awal adjusted to defer the difference between the fair
disesuaikan untuk menangguhkan perbedaan value at initial recognition and the transaction
antara nilai wajar pada saat pengakuan awal price. Subsequently, that difference is
dan harga transaksi. Setelah pengakuan awal, recognized in profit or loss on an appropriate
perbedaan tersebut diakui dalam laba rugi basis over the life of the instrument but no later
berdasarkan umur dari instrumen tersebut than when the valuation is wholly supported by
namun tidak lebih lambat dari saat penilaian observable market data or the transaction is
tersebut didukung sepenuhnya oleh data pasar closed out.
yang dapat diobservasi atau saat transaksi
ditutup.
ab. Saham tresuri ab. Treasury shares
Bank menetapkan metode biaya (cost method) The Bank uses cost method in recording the
dalam mencatat saham tresuri. Saham tresuri treasury shares. Treasury shares are recorded at
dicatat sebesar harga perolehan kembali saham reacquisition cost and presented as a deduction
dan disajikan sebagai pengurang ekuitas pada of equity in the consolidated statement of
laporan posisi keuangan konsolidasian. financial position.
PT Bank BTPN Syariah Tbk | Laporan Tahunan 2023
42
510
Page 513
PT BANK BTPN SYARIAH Tbk
DAN ENTITAS ANAK/AND SUBSIDIARY
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN FINANCIAL STATEMENTS
TAHUN BERAKHIR 31 DESEMBER 2023 DAN 2022 YEARS ENDED 31 DECEMBER 2023 AND 2022
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)
4. PENGGUNAAN ESTIMASI DAN PERTIMBANGAN 4. USE OF ESTIMATES AND JUDGEMENTS
Sumber utama ketidakpastian estimasi Key sources of estimation uncertainty
Informasi mengenai asumsi dan ketidakpastian Information about the assumptions and estimation
estimasi dijelaskan di bawah ini dan pada catatan- uncertainties is set out below and in the following
catatan di bawah ini: notes:
• Catatan 10 - cadangan kerugian penurunan nilai • Note 10 - allowance for impairment losses of
piutang murabahah murabahah receivables
• Catatan 38 - pengukuran liabilitas imbalan • Note 38 - measurement of post-employment
pascakerja dan imbalan jangka panjang lainnya: benefits liabilities and other long term benefits:
asumsi-asumsi aktuarial. actuarial assumptions.
Piutang murabahah dievaluasi untuk penurunan nilai Murabahah receivables are evaluated for impairment
berdasarkan metode seperti yang dijelaskan di on the methods described in Note 3g.
Catatan 3g.
Bank melakukan reviu atas aset keuangan pada The Bank reviews its financial assets at each
setiap tanggal laporan untuk melakukan penilaian reporting date to evaluate the allowance for
atas cadangan kerugian penurunan nilai yang telah impairment losses.
dicatat.
Perhitungan cadangan penurunan nilai kolektif Collectively assessed impairment allowances cover
meliputi kerugian kredit yang melekat dalam credit losses inherent in portfolios of the Bank’s
portofolio piutang murabahah Bank. Dalam menilai murabahah receivables. In assessing the need for
kebutuhan untuk cadangan penurunan nilai kolektif, collective impairment allowances, management
manajemen mempertimbangkan faktor-faktor considers factors such as financing quality,
seperti kualitas pembiayaan, karakteristik produk characteristic of products and whether the financing
dan apakah pembiayaan tersebut telah has been restructured.
direstrukturisasi.
Dalam mengestimasi cadangan yang diperlukan, In order to estimate the required allowance,
asumsi-asumsi dibuat untuk menentukan model assumptions are made to define the way inherent
kerugian bawaan dan untuk menentukan parameter losses are modeled and to determine the required
input yang diperlukan, berdasarkan pengalaman input parameters, based on historical experience and
historis dan kondisi ekonomi saat ini. Ketepatan dari current economic conditions. The accuracy of the
cadangan yang dihitung ini tergantung pada allowances calculated depends on how well the
seberapa tepat estimasi dan asumsi pada model dan estimates and assumptions on the model and
parameter yang digunakan dalam menentukan parameters used in determining collective
cadangan kolektif. allowances.
Pertimbangan akuntansi yang penting dalam Critical accounting judgments in applying the
menerapkan kebijakan akuntansi Bank Bank’s accounting policies
Klasifikasi investasi pada surat berharga Classification of investment in marketable
securities
PT Bank BTPN Syariah Tbk | Laporan Tahunan 2023
Dalam mengklasifikasikan investasi pada surat In classifying investment in marketable securities as
berharga sebagai ”diukur pada biaya perolehan”, “measured at acquisition cost”, “measured at fair
”diukur pada nilai wajar melalui penghasilan value through other comprehensive income” and
komprehensif lain” dan ”diukur pada nilai wajar “measured at fair value through profit or loss”, the
melalui laba rugi”, Bank telah menetapkan bahwa Bank has determined that they meet the
investasi tersebut telah memenuhi persyaratan requirements of such classification as set out in
klasifikasi sebagaimana dijabarkan dalam Note 3e.
Catatan 3e.
43
511
Page 514
PT BANK BTPN SYARIAH Tbk
DAN ENTITAS ANAK/AND SUBSIDIARY
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN FINANCIAL STATEMENTS
TAHUN BERAKHIR 31 DESEMBER 2023 DAN 2022 YEARS ENDED 31 DECEMBER 2023 AND 2022
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)
4. PENGGUNAAN ESTIMASI DAN PERTIMBANGAN 4. USE OF ESTIMATES AND JUDGEMENTS
(lanjutan) (continued)
Pertimbangan akuntansi yang penting dalam Critical accounting judgments in applying the
menerapkan kebijakan akuntansi Bank (lanjutan) Bank’s accounting policies (continued)
Sewa (lanjutan) Leases (continued)
Dalam menentukan apakah suatu perjanjian In determining whether an arrangement is or contains
mengandung unsur sewa membutuhkan a lease requires careful judgement to assess whether
pertimbangan yang cermat untuk menilai apakah the arrangement conveys a right to obtain
perjanjian tersebut memberikan hak untuk substantially all the economic benefits from use of the
mendapatkan secara substansial seluruh manfaat asset throughout the period of use and right to direct
ekonomi dari penggunaan aset identifikasian dan the use of the asset, even if the right is not explicitly
hak untuk mengarahkan penggunaan aset specified in the arrangement.
identifikasian, bahkan jika hak tersebut tidak
dijabarkan secara eksplisit di perjanjian.
Karena Bank tidak dapat dengan mudah Since the Bank could not readily determine the
menentukan suku bunga implisit, manajemen implicit rate, management uses the Bank's
menggunakan suku bunga pinjaman inkremental incremental borrowing rate as a discount rate. There
Bank sebagai tingkat diskonto. Ada beberapa faktor is a number of factors to consider in determining an
yang perlu dipertimbangkan dalam menentukan incremental borrowing rate, many of which need
suku bunga pinjaman inkremental, yang banyak di judgement in order to be able to reliably quantify any
antaranya memerlukan pertimbangan untuk dapat necessary adjustments to arrive at the final discount
secara andal mengukur penyesuaian yang rates.
diperlukan untuk sampai pada tingkat diskonto akhir.
Dalam menentukan suku bunga pinjaman In determining incremental borrowing rate, the Bank
inkremental, Bank mempertimbangkan faktor-faktor considers the following main factors; the Bank's
utama berikut; risiko kredit Bank, jangka waktu credit risk, the lease term, the lease payment term,
sewa, jangka waktu pembayaran sewa, lingkungan the economic environment, the time at which the
ekonomi, kapan sewa dilakukan, dan mata uang lease is entered into, and the currency in which the
pembayaran sewa. lease payments are denominated.
Dalam menentukan jangka waktu sewa, Bank In determining the lease term, the Bank considers all
mempertimbangkan semua fakta dan keadaan yang facts and circumstances that create an economic
menimbulkan insentif ekonomi untuk menggunakan incentive to exercise an extension option, or not
opsi perpanjangan, atau tidak menggunakan opsi exercise a termination option. Extension options (or
penghentian. Opsi perpanjangan (atau periode periods after termination options) are only included
setelah opsi penghentian kontrak kerja) hanya in the lease term if the lease is reasonably certain to
termasuk dalam jangka waktu sewa jika cukup pasti be extended (or not terminated).
akan diperpanjang (atau tidak dihentikan).
5. KAS 5. CASH
Kas yang dimiliki seluruhnya dalam mata uang Cash was all denominated in Rupiah. As of
Rupiah. Pada tanggal 31 Desember 2023 dan 2022, 31 December 2023 and 2022, the balance of cash on
saldo kas dan kas pada vendor masing-masing hand and cash with vendors amounted to
sebesar Rp 268.665 (2022: Rp 283.721) dan Rp 268,665 (2022: Rp 283,721) and Rp 228,488
PT Bank BTPN Syariah Tbk | Laporan Tahunan 2023
Rp 228.488 (2022: Rp 446.122). (2022: Rp 446,122), respectively.
44
512
Page 515
PT BANK BTPN SYARIAH Tbk
DAN ENTITAS ANAK/AND SUBSIDIARY
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN FINANCIAL STATEMENTS
TAHUN BERAKHIR 31 DESEMBER 2023 DAN 2022 YEARS ENDED 31 DECEMBER 2023 AND 2022
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)
6. GIRO DAN PENEMPATAN PADA BANK 6. CURRENT ACCOUNTS AND PLACEMENTS
INDONESIA WITH BANK INDONESIA
a. Berdasarkan jenis a. By type
2023 2022
Rupiah Rupiah
Wadiah current accounts with
Giro wadiah pada Bank Indonesia 663,443) 694,427) Bank Indonesia
Fasilitas Simpanan Bank Indonesia Bank Indonesia Sharia Deposit
Syariah (FASBIS) 100,000) 37,000) Facilities (FASBIS)
763,443) 731,427)
Pendapatan yang akan diterima dari Accrued income from placements
penempatan pada Bank Indonesia -) -) with Bank Indonesia
763,443) 731,427)
b. Berdasarkan jangka waktu b. By time period
Penempatan pada Bank Indonesia berdasarkan Placements with Bank Indonesia based on time
jangka waktu adalah sebagai berikut : period are as follows:
2023 2022
Hingga 1 bulan 100,000) 37,000) Up to 1 month
100,000) 37,000)
Pendapatan yang akan diterima dari Accrued income from placements
penempatan pada Bank Indonesia -) -) with Bank Indonesia
100,000) 37,000)
c. Berdasarkan sisa umur sampai dengan c. By remaining period to maturity date
tanggal jatuh tempo
Penempatan pada Bank Indonesia berdasarkan Placements with Bank Indonesia based on
sisa umur sampai dengan tanggal jatuh tempo remaining period to maturity date are as follows:
adalah sebagai berikut:
2023 2022
Hingga 1 bulan 100,000) 37,000) Up to 1 month
100,000) 37,000)
Pendapatan yang akan diterima dari Accrued income from placements
penempatan pada Bank Indonesia -) -) with Bank Indonesia
100,000) 37,000)
d. Informasi lainnya d. Other information
Pada tanggal 31 Desember 2023 dan 2022, rasio As of 31 December 2023 and 2022, the Bank’s
Giro Wajib Minimum (GWM) Total Bank adalah Total Minimum Reserve Requirement (GWM) ratio
masing-masing 5,54% dan 5,77% untuk Rupiah. was 5.54% and 5.77% for Rupiah, respectively.
Bank telah memenuhi peraturan Bank Indonesia The Bank has fulfilled the prevailing Bank
yang berlaku mengenai GWM. Indonesia regulation regarding GWM.
PT Bank BTPN Syariah Tbk | Laporan Tahunan 2023
Bank menempatkan dana pada Fasilitas Bank The Bank placed its fund in Bank Indonesia
Indonesia Syariah (“FASBIS”) dengan rata-rata Sharia’s Deposit Facility (FASBIS) with average
tingkat imbalan dan bonus tahunan sebagai annual return and bonus rate as follows:
berikut:
2023 2022
FASBIS 5.06% 3.25% FASBIS
45
513
Page 516
PT BANK BTPN SYARIAH Tbk
DAN ENTITAS ANAK/AND SUBSIDIARY
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN FINANCIAL STATEMENTS
TAHUN BERAKHIR 31 DESEMBER 2023 DAN 2022 YEARS ENDED 31 DECEMBER 2023 AND 2022
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)
7. GIRO PADA BANK-BANK LAIN 7. CURRENT ACCOUNTS WITH OTHER BANKS
Giro pada bank-bank lain terdiri atas: Current accounts with other banks consist of:
2023 2022
Rupiah Rupiah
Pihak ketiga Third parties
PT Bank Syariah Indonesia Tbk 1,947) 857) PT Bank Syariah Indonesia Tbk
PT Bank Central Asia Tbk 988) 771) PT Bank Central Asia Tbk
PT Bank Mandiri (Persero) Tbk 250) 250) PT Bank Mandiri (Persero) Tbk
PT Bank CIMB Niaga Tbk 8) 10) PT Bank CIMB Niaga Tbk
3,193) 1,888)
Pihak berelasi Related parties
PT BANK BTPN Tbk (Catatan 39) 3,464) 8,982) PT BANK BTPN Tbk (Note 39)
6,657) 10,870)
USD USD
Pihak ketiga Third parties
PT Bank Syariah Indonesia Tbk 462) 467) PT Bank Syariah Indonesia Tbk
7,119) 11,337)
Pada tanggal 31 Desember 2023 dan 2022, seluruh As of 31 December 2023 and 2022, all current
giro pada bank-bank lain diklasifikasikan lancar accounts with other banks were classified as
berdasarkan kolektibilitas OJK. Tidak terdapat giro current based on OJK grading. There was no
pada bank-bank lain yang mengalami penurunan impaired current accounts with other banks.
nilai.
Manajemen berpendapat bahwa tidak diperlukan Management believes that no allowance for
adanya cadangan kerugian penurunan nilai. impairment losses is necessary.
8. PENEMPATAN PADA BANK-BANK LAIN 8. PLACEMENTS WITH OTHER BANKS
Seluruh penempatan pada bank-bank lain adalah All placements with other banks were denominated
dalam mata uang Rupiah dan ditempatkan pada in Rupiah and were placed with third parties by the
pihak ketiga oleh Entitas Anak, yang terdiri atas: Subsidiary, which consist of:
a. Berdasarkan jenis a. By type
Penempatan pada bank-bank lain (syariah) Placements with other banks (sharia)
2023 2022
Pihak ketiga Third parties
Deposito mudharabah Mudharabah time deposits
PT Bank Muamalat Indonesia Tbk 180,500) 186,000) PT Bank Muamalat Indonesia Tbk
PT Bank Aceh Syariah 50,000) -) PT Bank Aceh Syariah
PT Bank Mega Syariah 7,500) 44,500) PT Bank Mega Syariah
238,000) 230,500)
b. Berdasarkan sisa umur sampai dengan b. By remaining period to maturity
tanggal jatuh tempo
2023 2022
Hingga 1 bulan 129,500) 230,500) Up to 1 month
> 1 - 3 bulan 108,500) -) > 1 - 3 months
PT Bank BTPN Syariah Tbk | Laporan Tahunan 2023
238,000) 230,500)
c. Tingkat imbal hasil c. Rate of returns
Rata-rata tingkat imbal hasil setahun untuk The average annual rate of return per annum
deposito mudharabah yang diterima Bank pada for mudharabah time deposits as of
tanggal 31 Desember 2023 dan 2022 masing- 31 December 2023 and 2022 was 6.39% and
masing sebesar 6,39% dan 5,38%. 5.38%, respectively.
46
514
Page 517
PT BANK BTPN SYARIAH Tbk
DAN ENTITAS ANAK/AND SUBSIDIARY
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN FINANCIAL STATEMENTS
TAHUN BERAKHIR 31 DESEMBER 2023 DAN 2022 YEARS ENDED 31 DECEMBER 2023 AND 2022
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)
9. INVESTASI PADA SURAT BERHARGA 9. INVESTMENTS IN MARKETABLE SECURITIES
a. Berdasarkan kategori dan penerbit a. By category and issuer
Surat berharga adalah dalam mata uang Rupiah dan Marketable securities were denominated in Rupiah
USD yang ditempatkan pada Bank Indonesia dan and USD were placed with Bank Indonesia and third
pihak ketiga yang terdiri dari: parties, which consist of:
2023
Keuntungan Premium yang
Nilai yang belum belum
nominal/ direalisasi/ diamortisasi/ Nilai tercatat/
Nominal Unrealised Unamortised Carrying
value gains Premium amount
Rupiah Rupiah
Diukur pada nilai wajar Measured at fair value through
melalui penghasilan other comprehensive
komprehensif lain: income:
Reksa dana syariah 205,000) 183) -) 205,183) Sharia mutual funds
205,000) 183) -) 205,183)
Diukur pada biaya Measured at
perolehan: acquisition cost:
Sertifikat Investasi Certificate of Interbank
Mudharabah Antar Bank Mudharabah Investment
(SIMA) 550,000) -) -) 550,000) (SIMA)
Sukuk Bank Indonesia 3,550,643) -) -) 3,550,643) Bank Indonesia sukuk
Sukuk korporasi 28,000) -) 170) 28,170) Corporate sukuk
Surat Berharga Syariah
Negara 3,905,633) -) 1,551) 3,907,184) Sovereign Sharia Securities
Reksa dana syariah 250,000) -) -) 250,000) Sharia mutual funds
8,284,276) -) 1,721) 8,285,997)
USD USD
Diukur pada nilai wajar Measured at fair value through
melalui laba rugi: other profit or loss:
Investasi pada efek Investment in equity
ekuitas 80,064) -) -) 80,064) securities
80,064) -) -) 80,064)
Jumlah investasi pada Total investments in
surat berharga 8,569,340) 183) 1,721) 8,571,244) marketable securities
Pendapatan yang akan Accrued income from
diterima dari investasi investments in marketable
pada surat berharga 75,512) securities
8,646,756)
2022
Keuntungan Premium yang
Nilai yang belum belum
nominal/ direalisasi/ diamortisasi/ Nilai tercatat/
Nominal Unrealised Unamortised Carrying
value gains Premium amount
Rupiah Rupiah
Diukur pada nilai wajar Measured at fair value through
melalui penghasilan other comprehensive income:
komprehensif lain:
Reksa dana syariah 205,000) 81) -) 205,081) Sharia mutual funds
205,000) 81) -) 205,081)
Diukur pada biaya Measured at
perolehan: acquisition cost:
Sertifikat Investasi Certificate of Interbank
Mudharabah Antar Bank Mudharabah Investment
(SIMA) 323,000) -) -) 323,000) (SIMA)
Sukuk Bank Indonesia 3,306,884) -) -) 3,306,884) Bank Indonesia sukuk
Sukuk korporasi 107,000) -) 1,545) 108,545) Corporate sukuk
PT Bank BTPN Syariah Tbk | Laporan Tahunan 2023
Surat Berharga Syariah
Negara 3,413,975) -) 27,353) 3,441,328) Sovereign Sharia Securities
Reksa dana syariah 150,000) -) -) 150,000) Sharia mutual funds
7,300,859) -) 28,898) 7,329,757)
USD USD
Diukur pada nilai wajar Measured at fair value through
melalui laba rugi: other profit or loss:
Investasi pada efek Investment in equity
ekuitas 80,951) -) -) 80,951) securities
80,951) -) -) 80,951)
Jumlah investasi pada Total investments in
surat berharga 7,586,810) 81) 28,898) 7,615,789) marketable securities
Pendapatan yang akan Accrued income from
diterima dari investasi investments in marketable
pada surat berharga 64,941) securities
7,680,730)
47
515
Page 518
PT BANK BTPN SYARIAH Tbk
DAN ENTITAS ANAK/AND SUBSIDIARY
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN FINANCIAL STATEMENTS
TAHUN BERAKHIR 31 DESEMBER 2023 DAN 2022 YEARS ENDED 31 DECEMBER 2023 AND 2022
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)
9. INVESTASI PADA SURAT BERHARGA (lanjutan) 9. INVESTMENTS IN MARKETABLE SECURITIES
(continued)
a. Berdasarkan kategori dan penerbit (lanjutan) a. By category and issuer (continued)
Perubahan keuntungan yang belum direalisasi The movement of unrealized gains on
atas investasi pada surat berharga yang investments in marketable securities
diklasifikasikan sebagai diukur pada nilai wajar classified as measured at fair value through
melalui pendapatan komprehensif lain sebagai other comprehensive income as follows:
berikut:
2023 2022
Saldo, awal tahun 81) 113) Balance, beginning of year
Perubahan atas keuntungan yang belum Movement of unrealized gains during
direalisasi selama tahun berjalan -bersih 102) (32) the year - net
Jumlah sebelum pajak penghasilan terkait 183) 81) Total before related income tax
Pajak penghasilan terkait (Catatan 19f) (40) (18) Related income tax (Note 19f)
Saldo, akhir tahun - bersih 143) 63) Balance, end of year - net
b. Berdasarkan jangka waktu b. By time period
2023 2022
Hingga 1 bulan 2,550,000) 2,235,884) Up to 1 month
> 1 - 3 bulan 205,183) 205,081) > 1 - 3 months
> 3 - 6 bulan 403,038) 1,394,000) > 3 - 6 months
> 6 - 9 bulan 532,591) -) > 6 - 9 months
> 9 - 12 bulan 474,881) -) > 9 – 12 months
Lebih dari 12 bulan 4,405,551) 3,780,824) More than 12 months
8,571,244) 7,615,789)
Pendapatan yang akan diterima dari Accrued income from investments
investasi pada surat berharga 75,512) 64,941) in marketable securities
8,646,756) 7,680,730)
c. Berdasarkan sisa umur sampai dengan c. By remaining period to maturity date
tanggal jatuh tempo
2023 2022
Hingga 1 bulan 2,895,183) 2,780,965) Up to 1 month
> 1 - 3 bulan 587,412) 1,263,509) > 1 - 3 months
> 3 - 6 bulan 565,164) 189,071) > 3 - 6 months
> 6 - 9 bulan 1,122,258) 807,550) > 6 - 9 months
> 9 - 12 bulan 419,787) 80,428) > 9 - 12 months
Lebih dari 12 bulan 2,981,440) 2,494,266) More than 12 monts
8,571,244) 7,615,789)
Pendapatan yang akan diterima dari Accrued income from investments
investasi pada surat berharga 75,512) 64,941) in marketable securities
8,646,756) 7,680,730)
d. Berdasarkan akad d. By contract
2023 2022
Ijarah 3,907,184) 3,441,328) Ijarah
Musyarakah muntahiyah bittamlik 3,550,643) 3,306,884) Musyarakah muntahiyah bittamlik
Mudharabah 578,169) 431,545) Mudharabah
PT Bank BTPN Syariah Tbk | Laporan Tahunan 2023
Wakalah 455,184) 355,081) Wakalah
Lain-lain (investasi dalam efek ekuitas Others (investment in equity shares
ventura) 80,064) 80,951) ventura)
8,571,244) 7,615,789)
Pendapatan yang akan diterima dari Accrued income from investments
investasi pada surat berharga 75,512) 64,941) in marketable securities
8,646,756) 7,680,730)
48
516
Page 519
PT BANK BTPN SYARIAH Tbk
DAN ENTITAS ANAK/AND SUBSIDIARY
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN FINANCIAL STATEMENTS
TAHUN BERAKHIR 31 DESEMBER 2023 DAN 2022 YEARS ENDED 31 DECEMBER 2023 AND 2022
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)
9. INVESTASI PADA SURAT BERHARGA (lanjutan) 9. INVESTMENTS IN MARKETABLE SECURITIES
(continued)
e. Tingkat imbal hasil rata-rata setahun e. Average rate of return per annum
2023 2022
Surat Berharga Syariah Negara 5.53% 5.14% Sovereign Sharia Securities
Sertifikat Investasi Mudharabah Antar Certificate of Interbank Mudharabah
Bank (SIMA) 6.07% 4.03% Investment (SIMA)
Reksa dana syariah 5.44% 5.22% Sharia mutual funds
Sukuk korporasi 7.22% 6.83% Corporate sukuk
Sukuk Bank Indonesia 6.05% 3.77% Sukuk Bank Indonesia
f. Berdasarkan peringkat f. By rating
Sukuk korporasi berdasarkan peringkat adalah Corporate sukuk by rating was as follows:
sebagai berikut:
2023 2022
PT Bank CIMB Niaga Tbk - PT Bank CIMB Niaga Tbk -
Unit Usaha Syariah Sharia Business Unit
Pemeringkat Pefindo Pefindo Rating agency
Peringkat id AAA id AAA Rating
PT Bank Syariah Indonesia Tbk PT Bank Syariah Indonesia Tbk
Pemeringkat - Pefindo Rating agency
Peringkat - id AA Rating
PT BPD Kalimantan Selatan - PT BPD Kalimantan Selatan -
Unit Usaha Syariah Sharia Business Unit
Pemeringkat Fitch Fitch Rating agency
Peringkat A idn A idn Rating
g. Cadangan kerugian penurunan nilai g. Allowance for impairment losses
Berdasarkan ketentuan OJK yang berlaku, Based on the prevailing OJK regulation, all
seluruh surat berharga pada tanggal investment in marketable securities as of
31 Desember 2023 dan 2022 digolongkan 31 December 2023 and 2022 were classified
sebagai lancar. as current.
Manajemen berpendapat bahwa tidak Management believes that no allowance for
diperlukan adanya cadangan penurunan nilai impairment losses is necessary on investment
pada investasi pada surat berharga. in marketable securities.
h. Pada tanggal 31 Desember 2023 dan 2022, h. As of 31 December 2023 and 2022,
jumlah investasi pada surat berharga yang total investments in marketable securities that
digolongkan sebagai setara kas adalah were classified as cash equivalents
masing-masing sebesar Rp 2.755.000 dan amounted to Rp 2,755,000 and Rp 2,440,884,
Rp 2.440.884. respectively.
i. Investasi pada efek ekuitas terdiri dari i. Investments in equity securities consist of
investasi yang dilakukan oleh Entitas Anak investment made by the Subsidiary under
sesuai prinsip syariah ke Dagangan Pte Ltd sharia principle to Dagangan Pte Ltd for a
sejumlah 1.913.734 saham Series A saham total of 1,913,734 series A preferred shares
preferen senilai US Dollar 5.199.998,03 (nilai amounted to US Dollars 5,199,998.03 (full
PT Bank BTPN Syariah Tbk | Laporan Tahunan 2023
penuh). amount).
49
517
Page 520
PT BANK BTPN SYARIAH Tbk
DAN ENTITAS ANAK/AND SUBSIDIARY
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN FINANCIAL STATEMENTS
TAHUN BERAKHIR 31 DESEMBER 2023 DAN 2022 YEARS ENDED 31 DECEMBER 2023 AND 2022
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)
10. PIUTANG MURABAHAH 10. MURABAHAH RECEIVABLES
Seluruh piutang murabahah didenominasi dalam All of murabahah receivables were denominated
mata uang Rupiah dengan rincian sebagai in Rupiah, with details as follows:
berikut:
2023 2022
Piutang murabahah 11,367,662) 11,463,672) Murabahah receivables
Pendapatan yang akan diterima dari Accrued income from murabahah
piutang murabahah 164,890) 138,773) receivables
Dikurangi: Cadangan kerugian Less: Allowance for impairment
penurunan nilai (1,213,542) (768,259) losses
10,319,010) 10,834,186)
a. Berdasarkan sektor ekonomi dan kolektibilitas a. By economic sector and grading based
menurut peraturan OJK on OJK regulation
2023
Dalam perhatian
Lancar/ khusus/ Special Kurang lancar/ Diragukan/
Current mention Substandard Doubtful Macet/Loss Jumlah/Total
Perdagangan, restoran dan Trading, restaurant and
hotel 7,143,929) 342,919) 206,328) 14,410) 34,759) 7,742,345) hotel
Pertanian dan perikanan 1,990,663) 57,523) 31,936) 1,181) 3,927) 2,085,230) Agriculture and fishery
Perindustrian 877,175) 37,524) 21,771) 940) 3,341) 940,751) Manufacturing
Sosial/masyarakat 52) -) 2) -) -) 54) Social/public
Pengangkutan, pergudangan Transportation warehousing,
dan telekomunikasi 308) 11) 21) 7) 3) 350) and telecommunication
Jasa usaha 561,446) 21,664) 12,529) 843) 2,211) 598,693) Business services
Pertambangan 42) -) -) -) -) 42) Mining
Lainnya 184) 7) 6) -) -) 197) Others
10,573,799) 459,648) 272,593) 17,381) 44,241) 11,367,662)
Pendapatan yang akan diterima Accrued income from
dari piutang murabahah 131,170) 33,720) -) -) -) 164,890) murabahah receivables
Dikurangi: Cadangan kerugian Less: Allowance for
penurunan nilai (597,997) (313,968) (243,104) (15,018) (43,455) (1,213,542) impairment losses
10,106,972) 179,400) 29,489) 2,363) 786) 10,319,010)
2022
Dalam perhatian
Lancar/ khusus/ Special Kurang lancar/ Diragukan/
Current mention Substandard Doubtful Macet/Loss Jumlah/Total
Perdagangan, restoran dan Trading, restaurant and
hotel 8,961,781) 244,780) 169,957) 22,565) 82,845) 9,481,928) hotel
Pertanian dan perikanan 658,830) 5,075) 3,074) 483) 2,894) 670,356) Agriculture and fishery
Perindustrian 658,334) 9,168) 5,441) 597) 2,523) 676,063) Manufacturing
Sosial/masyarakat 129) 16) -) -) 12) 157) Social/public
Transportation,
Pengangkutan, pergudangan warehousing and
dan telekomunikasi 867) 22) 17) -) 39) 945) telecommunication
Jasa usaha 605,519) 13,221) 9,032) 1,059) 4,715) 633,546) Business services
Pertambangan 119) 1) 1) -) 6) 127) Mining
Lainnya 508) 22) 5) -) 15) 550) Others
10,886,087) 272,305) 187,527) 24,704) 93,049) 11,463,672)
Pendapatan yang akan diterima Accrued income from
dari piutang murabahah 120,812) 17,961) -) -) -) 138,773) murabahah receivables
Dikurangi: Cadangan kerugian Less: Allowance for
penurunan nilai (333,970) (168,550) (150,759) (22,269) (92,711) (768,259) impairment losses
10,672,929) 121,716) 36,768) 2,435) 338) 10,834,186)
PT Bank BTPN Syariah Tbk | Laporan Tahunan 2023
b. Berdasarkan jangka waktu b. By time period
2023 2022
Hingga 1 tahun 5,384,649) 5,659,099) Up to 1 year
Lebih dari 1 tahun 5,983,013) 5,804,573) More than 1 year
11,367,662) 11,463,672)
Pendapatan yang akan diterima dari Accrued income from murabahah
piutang murabahah 164,890) 138,773) receivables
Dikurangi: Cadangan kerugian Less: Allowance for impairment
penurunan nilai (1,213,542) (768,259) losses
10,319,010) 10,834,186)
50
518
Page 521
PT BANK BTPN SYARIAH Tbk
DAN ENTITAS ANAK/AND SUBSIDIARY
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN FINANCIAL STATEMENTS
TAHUN BERAKHIR 31 DESEMBER 2023 DAN 2022 YEARS ENDED 31 DECEMBER 2023 AND 2022
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)
10. PIUTANG MURABAHAH (lanjutan) 10. MURABAHAH RECEIVABLES (continued)
c. Berdasarkan sisa umur sampai dengan c. By remaining period to maturity date
tanggal jatuh tempo
2023 2022
Hingga 1 bulan 202,279) 156,721) Up to 1 month
> 1 - 3 bulan 643,285) 580,766) > 1 - 3 months
> 3 - 12 bulan 7,720,570) 7,580,079) > 3 - 12 months
Lebih dari 1 tahun 2,801,528) 3,146,106) More than 1 year
11,367,662) 11,463,672)
Pendapatan yang akan diterima dari Accrued income from murabahah
piutang murabahah 164,890) 138,773) receivables
Dikurangi: Cadangan kerugian Less: Allowance for impairment
penurunan nilai (1,213,542) (768,259) losses
10,319,010) 10,834,186)
d. Berdasarkan hubungan dengan debitur d. By relationship with debtors
Pada tanggal 31 Desember 2023 dan 2022, As of 31 December 2023 and 2022, all
seluruh piutang murabahah diberikan kepada murabahah receivables were provided to third
pihak ketiga. parties.
e. Tingkat margin rata-rata setahun e. Average margin rate per annum
2023 dan/and 2022
Tingkat margin rata-rata setahun 25% - 30% Average margin rate per annum
f. Pembiayaan yang direstrukturisasi f. Restructured financing
Pada tanggal 31 Desember 2023 dan 2022, As of 31 December 2023 and 2022, total
jumlah piutang murabahah yang direstrukturisasi restructured murabahah receivables based on
berdasarkan kolektibilitas adalah: grading was as follows:
2023 2022
Lancar 610,501) 1,049,108) Current
Dalam perhatian khusus 39,794) 190,762) Special mention
Kurang lancar 15,809) 116,849) Substandard
Diragukan 5,674) 11,960) Doubtful
Macet 18,005) 76,428) Loss
689,783) 1,445,107)
Dikurangi: Cadangan kerugian
penurunan nilai (603,373) (602,878) Less: Allowance for impairment losses
86,410) 842,229)
Sebagai dampak dari pandemi Covid-19 yang As the impacts of the Covid-19 pandemic
melanda Indonesia sejak bulan Maret 2020, which has been spreaded to Indonesia since
sejumlah piutang murabahah telah March 2020, certain amount of murabahah
direstrukturisasi berdasarkan Peraturan OJK receivables has been restructured based on
No. 11/POJK.03/2020 tanggal 16 Maret 2020 OJK Regulation No. 11/POJK.03/2020 dated
tentang Stimulus Perekonomian Nasional 16 March 2020 concerning National Economic
Sebagai Kebijakan Countercyclical Dampak Stimulus as a Countercyclical Policy on
PT Bank BTPN Syariah Tbk | Laporan Tahunan 2023
Penyebaran Corona Virus Disease 2019 dan the Impacts of the Spread of Corona
Peraturan OJK No. 48/POJK.03/2020 tanggal Virus Disease 2019 and OJK
1 Desember 2020 tentang Perubahan Atas Regulation No. 48/POJK.03/2020 dated
Peraturan OJK No. 11/POJK.03/2020 dan 1 December 2020 concerning Amendments to
Peraturan OJK No. 17/POJK.03/2021 tentang OJK Regulation No. 11/POJK.03/2020 and
Perubahan Kedua atas Peraturan OJK OJK Regulation No. 17/POJK.03/2021
No. 11/POJK.03/2020. concerning the Second Amendment to OJK
Regulation No. 11/POJK.03/2020.
51
519
Page 522
PT BANK BTPN SYARIAH Tbk
DAN ENTITAS ANAK/AND SUBSIDIARY
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN FINANCIAL STATEMENTS
TAHUN BERAKHIR 31 DESEMBER 2023 DAN 2022 YEARS ENDED 31 DECEMBER 2023 AND 2022
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)
10. PIUTANG MURABAHAH (lanjutan) 10. MURABAHAH RECEIVABLES (continued)
f. Pembiayaan yang direstrukturisasi (lanjutan) f. Restructured financing (continued)
Dilanjutkan sesuai dengan Peraturan OJK No. 19 Continued in accordance to OJK Regulation
Tahun 2022 tentang Perlakuan Khusus untuk No. 19/2022 concerning Special Treatment for
Lembaga Jasa Keuangan pada Daerah dan Sektor Financial Services Institutions in Specific
Tertentu di Indonesia yang Terkena Dampak Regions and Sectors in Indonesia Impacted by
Bencana yang berlaku serta KDK No. 34/KDK Disaster and OJK Board of Commissioners
03/2022 mengenai Penetapan Daerah dan/atau Decree No. 34/KDK 03/2022 concerning
Sektor Ekonomi yang Terdampak Bencana yang Stipulation of Region and/or Sector Which
Memerlukan Perlakuan Khusus terhadap Kredit Require Special Treatment regarding Bank
Bank (sektor ekonomi dan daerah tersebut adalah Financing (the sectors and/or regions include
sektor penyediaan akomodasi dan penyediaan Accommodation and Food and Drink Provision
makan minum, sektor tekstil dan produk tekstil serta Sector, the Textile and Textile Products and
alas kaki, segmen usaha mikro, kecil, dan Footwear Sectors, the Micro, Small and Medium
menengah, dan/atau daerah Provinsi Bali). Enterprises Segment and Bali Province).
g. Informasi lainnya g. Other information
1) Perubahan cadangan kerugian penurunan 1) The movement of allowance for impairment
nilai piutang murabahah sebagai berikut: losses on murabahah receivables was as
follows:
2023 2022
Saldo, awal tahun 768,259) 699,156) Balance, beginning of year
Penyisihan selama tahun berjalan Provision made during the year
(Catatan 33) 1,898,302) 944,483) (Note 33)
Penghapusbukuan selama tahun
berjalan (1,501,303) (950,212) Written-off during the year
Penerimaan kembali piutang yang Recovery of receivables
telah dihapusbuku 48,284) 74,832) written-off
Saldo, akhir tahun 1,213,542) 768,259) Balance, ending of year
Pergerakan cadangan kerugian penurunan The movement of the Bank’s allowance for
nilai Bank dari Rp 768.259 posisi impairment losses from Rp 768,259 as of
31 Desember 2022 menjadi Rp 1.213.542 31 December 2022 to Rp 1,213,542 as of
posisi 31 Desember 2023 adalah sebagai 31 December 2023 is part of the Bank’s
bagian prinsip kehati-hatian Bank terhadap prudential principle as challenges faced by
tantangan yang dihadapi oleh segmen the customer segment served in the post
nasabah yang dilayaninya dalam periode Covid-19 pandemic period, including
pasca pandemi Covid-19, termasuk Covid-19 restructuring customers.
didalamnya nasabah-nasabah restruktur
Covid-19.
Manajemen Bank berkeyakinan bahwa jumlah The Bank’s management believes that the
cadangan kerugian penurunan nilai yang allowance for impairment losses provided
dibentuk cukup untuk menutupi kemungkinan was adequate to cover possible impairment
penurunan nilai piutang murabahah. losses on murabahah receivables.
2) Rasio pemenuhan cadangan kerugian 2) The Bank’s ratio of allowance for impairment
penurunan nilai piutang murabahah Bank losses on murabahah receivables
(persentase cadangan kerugian penurunan (percentage of allowance for impairment
nilai piutang murabahah yang telah dibentuk losses on murabahah receivables recorded
PT Bank BTPN Syariah Tbk | Laporan Tahunan 2023
terhadap jumlah minimum cadangan by the Bank to the minimum allowance for
kerugian penurunan nilai piutang murabahah impairment losses on murabahah
sesuai ketentuan OJK) pada tanggal receivables as required by OJK) as of
31 Desember 2023 dan 2022 masing-masing 31 December 2023 and 2022 was 562.21%
adalah sebesar 562,21% dan 341,96%. and 341.96%, respectively.
3) Rasio Pembiayaan Bermasalah/Non- 3) The ratio of Non-Performing Financing (NPF)
Performing Financing (NPF) piutang of murabahah receivables as of
murabahah pada tanggal 31 Desember 2023 31 December 2023 and 2022 was as follows:
dan 2022 adalah sebagai berikut:
2023 2022
Persentase NPF - bruto 2.94% 2.66% NPF Percentage - gross
Persentase NPF - neto 0.29% 0.34% NPF Percentage - net
52
520
Page 523
PT BANK BTPN SYARIAH Tbk
DAN ENTITAS ANAK/AND SUBSIDIARY
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN FINANCIAL STATEMENTS
TAHUN BERAKHIR 31 DESEMBER 2023 DAN 2022 YEARS ENDED 31 DECEMBER 2023 AND 2022
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)
10. PIUTANG MURABAHAH (lanjutan) 10. MURABAHAH RECEIVABLES (continued)
g. Informasi lainnya (lanjutan) g. Other information (continued)
4) Pada tanggal 31 Desember 2023 dan 4) As of 31 December 2023 and 2022, the
2022, Bank telah memenuhi ketentuan Bank had complied with Maximum Limit
Batas Maksimum Penyaluran Dana, baik for Distribution of Funds requirements for
untuk pihak berelasi maupun untuk pihak both related parties and third parties.
ketiga.
5) Dalam rangka implementasi Program 5) In conjunction with the implementation of
Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) National Economic Recovery Program
sesuai dengan Peraturan Menteri (PEN) in accordance with the Minister of
Keuangan Republik Indonesia (PMK) Finance of Republic of Indonesia
No. 71/PMK.08/2020 tanggal 23 Juni 2020 Regulation (PMK) No. 71/PMK.08/2020
tentang Tata Cara Penjaminan Pemerintah dated 23 June 2020 concerning
Melalui Badan Usaha Penjaminan Yang Government Guarantee Procedures
Ditunjuk Dalam Rangka Pelaksanaan through Designated Guarantee
Program Pemulihan Ekonomi Nasional, Company in conjunction with the
Bank telah berpartisipasi dengan menjadi Implementation of National Economic
peserta penjaminan. Pada tanggal Recovery Program, the Bank has
31 Desember 2023 dan 2022, saldo participated as a guarantee participant.
piutang murabahah masing-masing As of 31 Desember 2023 and 2022, the
sebesar Rp 248.791 dan Rp 2.777.938 amount murabahah receivables
telah dijamin oleh Badan Usaha amounting to Rp 248,791 and
Penjaminan yang ditunjuk yaitu Rp 2,777,938, respectively, were
PT Penjaminan Jamkrindo Syariah guaranteed by the designated
dan PT Jaminan Pembiayaan Askrindo Guarantee Company which were
Syariah. PT Penjaminan Jamkrindo Syariah and
PT Jaminan Pembiayaan Askrindo
Syariah.
11. PEMBIAYAAN MUSYARAKAH 11. MUSYARAKAH FINANCING
Semua pembiayaan musyarakah yang diberikan All musyarakah financing was denominated in
oleh Bank adalah dalam mata uang Rupiah dengan Rupiah, with details as follows:
rincian sebagai berikut:
2023 2022
Pembiayaan musyarakah 19,669) 60,275)) Musyarakah financing
Dikurangi: Cadangan kerugian Less: Allowance for
penurunan nilai (197) (603) impairment losses
19,472) 59,672))
a. Berdasarkan sektor ekonomi dan a. By economic sector and grading based on
kolektibilitas menurut peraturan OJK OJK regulations
PT Bank BTPN Syariah Tbk | Laporan Tahunan 2023
2023
Dalam
perhatian
khusus/ Kurang
Lancar/ Special lancar/ Diragukan/ Jumlah/
Current mention Substandard Doubtful Macet/Loss Total
Financial
Perantara keuangan 19,669) -) -) -) -) 19,669) intermediaries
Dikurangi: Cadangan
kerugian Less: Allowance for
penurunan nilai (197) -) -) -) -) (197) impairment losses
19,472) -) -) -) -) 19,472)
53
521
Page 524
PT BANK BTPN SYARIAH Tbk
DAN ENTITAS ANAK/AND SUBSIDIARY
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN FINANCIAL STATEMENTS
TAHUN BERAKHIR 31 DESEMBER 2023 DAN 2022 YEARS ENDED 31 DECEMBER 2023 AND 2022
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)
11. PEMBIAYAAN MUSYARAKAH (lanjutan) 11. MUSYARAKAH FINANCING (continued)
a. Berdasarkan sektor ekonomi dan a. By economic sector and grading based on
kolektibilitas menurut peraturan OJK OJK regulations (continued)
(lanjutan)
2022
Dalam
perhatian
khusus/ Kurang
Lancar/ Special lancar/ Diragukan/ Jumlah/
Current mention Substandard Doubtful Macet/Loss Total
Financial
Perantara keuangan 60,275) -) -) -) -) 60,275) intermediaries
Dikurangi: Cadangan
kerugian Less: Allowance for
penurunan nilai (603) -) -) -) -) (603) impairment losses
59,672) -) -) -) -) 59,672)
b. Berdasarkan jangka waktu b. By time period
2023 2022
Hingga 1 tahun 866) 12,739) Up to 1 year
Lebih dari 1 tahun 18,803) 47,536) More than 1 year
19,669) 60,275)
Dikurangi: Cadangan kerugian Less: Allowance for
penurunan nilai (197) (603) impairment losses
19,472) 59,672)
c. Berdasarkan sisa umur sampai dengan c. By remaining period to maturity date
tanggal jatuh tempo
2023 2022
Hingga 1 bulan 409) -) Up to 1 months
> 1 - 3 bulan 1,592) -) > 1 - 3 months
> 3 – 12 bulan 13,167) 17,775) > 3 – 12 months
Lebih dari 1 tahun 4,501) 42,500) More than 1 year
19,669) 60,275)
Dikurangi: Cadangan kerugian Less: Allowance for
penurunan nilai (197) (603) impairment losses
19,472) 59,672)
d. Berdasarkan hubungan dengan debitur d. By relationship with debtors
Pada tanggal 31 Desember 2023 dan 2022, As of 31 December 2023 and 2022, all
seluruh pembiayaan musyarakah diberikan musyarakah financing were provided to third
PT Bank BTPN Syariah Tbk | Laporan Tahunan 2023
kepada pihak ketiga. parties.
e. Tingkat imbal hasil setahun e. Rate of return per annum
Tingkat imbal hasil selama tahun berakhir The rate of return per annum during the year
31 Desember 2023 dan 2022 adalah setara ended 31 December 2023 and 2022 was equal
dengan 8,75%-11,00% dan 8,75%-10,50%. to 8.75%-11.00% and 8.75%-10.50%.
54
522
Page 525
PT BANK BTPN SYARIAH Tbk
DAN ENTITAS ANAK/AND SUBSIDIARY
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN FINANCIAL STATEMENTS
TAHUN BERAKHIR 31 DESEMBER 2023 DAN 2022 YEARS ENDED 31 DECEMBER 2023 AND 2022
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)
11. PEMBIAYAAN MUSYARAKAH (lanjutan) 11. MUSYARAKAH FINANCING (continued)
f. Informasi lainnya f. Other information
1) Perubahan cadangan kerugian 1) The movement of allowance for impairment
pembiayaan musyarakah adalah sebagai losses on musyarakah financing was as
berikut: follows:
2023 2022
Saldo, awal tahun 603) 103) Balance, beginning of year
(Pemulihan) penambahan (Reversal) addition
penyisihan selama tahun of allowance during
berjalan (Catatan 33) (406) 500) the year (Note 33)
Saldo, akhir tahun 197) 603) Balance, ending of year
Penilaian atas cadangan kerugian Assessment on allowance for impairment
penurunan nilai musyarakah dievaluasi losses on musyarakah financing is evaluated
secara individual namun tidak terdapat individually but there is no objective evidence
bukti obyektif penurunan nilai sehingga of impairment so the assessment is made
penilaiannya dilakukan secara kolektif. collectively.
Manajemen Bank berkeyakinan bahwa The Bank’s management believes that the
jumlah cadangan kerugian penurunan nilai allowance for impairment losses provided is
yang dibentuk cukup untuk menutupi adequate to cover possible impairment loss
kemungkinan penurunan nilai pembiayaan on musyarakah financing.
musyarakah.
2) Tidak terdapat Non-Performing Financing 2) There was no Non-Performing Financing
(NPF) pembiayaan musyarakah pada (NPF) of musyarakah financing as of
tanggal 31 Desember 2023 dan 2022. 31 December 2023 and 2022.
3) Pada tanggal 31 Desember 2023 dan 3) As of 31 December 2023 and 2022, the Bank
2022, Bank telah memenuhi ketentuan had complied with Maximum Limit for
Batas Maksimum Penyaluran Dana, baik Distribution of Funds requirements for both
untuk pihak berelasi maupun untuk pihak related parties and third parties.
ketiga.
12. BEBAN DIBAYAR DIMUKA 12. PREPAYMENTS
2023 2022
Beban lisensi dibayar dimuka 30,923) 35,880) Prepaid license fee
Pemeliharaan dan perbaikan TI 10,374) 10,537) IT maintenance and renewal
Sewa gedung 3,420) 2,783) Building rental
Lainnya 3,295) 3,941) Others
48,012) 53,141)
13. ASET TETAP 13. FIXED ASSETS
2023
PT Bank BTPN Syariah Tbk | Laporan Tahunan 2023
Pengurang
1 Januari/ Penambahan/ an/ Reklasifikasi/ 31 Desember/
January Addition Deduction Reclassification December
Model revaluasi Revaluation model
Kepemilikan langsung Direct ownership
Tanah 9,467) -) -) -) 9,467) Land
Model biaya Cost model
Kepemilikan langsung Direct ownership
Bangunan 10,685) -) -) -) 10,685) Buildings
Kendaraan bermotor 189,376) 50,817) (12,396) -) 227,797) Motor vehicles
Perlengkapan kantor 307,618) 6,638) (34,287) 48,125) 328,094) Office equipment
Leasehold improvement 167,874) 17,227) (49,748) -) 135,353) Leasehold improvement
Aset hak-guna 359,222) 58,577) (81,959) -) 335,840) Right-of-use assets
Aset dalam penyelesaian 47,811) 35,386) (165) (48,125) 34,907) Construction in progress
1,092,053) 168,645) (178,555) -) 1,082,143)
55
523
Page 526
PT BANK BTPN SYARIAH Tbk
DAN ENTITAS ANAK/AND SUBSIDIARY
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN FINANCIAL STATEMENTS
TAHUN BERAKHIR 31 DESEMBER 2023 DAN 2022 YEARS ENDED 31 DECEMBER 2023 AND 2022
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)
13. ASET TETAP (lanjutan) 13. FIXED ASSETS (continued)
2023
1 Januari/ Penambahan/ Pengurangan/ Reklasifikasi/ 31 Desember/
January Addition Deduction Reclassification December
Model biaya Cost model
Akumulasi penyusutan/ Accumulated depreciation/
amortisasi amortization
Bangunan (6,845) (620) -) -) (7,465) Buildings
Kendaraan bermotor (136,663) (29,909) 11,523) -) (155,049) Motor vehicles
Perlengkapan kantor (211,943) (47,563) 33,756) -) (225,750) Office equipment
Leasehold improvement (134,143) (15,687) 49,747) -) (100,083) Leasehold improvement
Aset hak-guna (223,692) (75,455) 81,593) -) (217,554) Right-of-use assets
(713,286) (169,234) 176,619) -) (705,901)
378,767) 376,242)
Nilai buku bersih Net book value
2022
1 Januari/ Penambahan/ Pengurangan/ Reklasifikasi/ 31 Desember/
January Addition Deduction Reclassification December
Model revaluasi Revaluation model
Kepemilikan langsung Direct ownership
Tanah 9,467) -) -) -) 9,467)) Land
Model biaya Cost model
Kepemilikan langsung Direct ownership
Bangunan 10,653) 32) -) -) 10,685) Buildings
Kendaraan bermotor 181,218) 18,325) (10,271) 104) 189,376) Motor vehicles
Perlengkapan kantor 271,779) 1,534) (8,129) 42,434) 307,618) Office equipment
Leasehold improvement 164,251) 7,662) (4,039) -) 167,874) Leasehold improvement
Aset hak-guna 301,684) 66,595) (9,057) -) 359,222) Right-of-use assets
Aset dalam penyelesaian 22,319) 68,082) (52) (42,538) 47,811) Construction in progress
961,371) 162,230) (31,548) -) 1,092,053)
Model biaya Cost model
Akumulasi penyusutan/ Accumulated depreciation/
amortisasi amortization
Bangunan (6,227) (618) -) -) (6,845) Buildings
Kendaraan bermotor (113,686) (33,223) 10,246) -) (136,663) Motor vehicles
Perlengkapan kantor (178,511) (40,435) 7,003) -) (211,943) Office equipment
Leasehold improvement (123,794) (14,372) 4,023) -) (134,143) Leasehold improvement
Aset hak-guna (162,219) (70,530) 9,057) -) (223,692) Right-of-use assets
(584,437) (159,178) 30,329) -) (713,286)
376,934) 378,767)
Nilai buku bersih Net book value
Rincian keuntungan penjualan aset tetap adalah Detail of gains on sale of fixed assets was as follows:
sebagai berikut:
2023 2022
Hasil atas penjualan aset tetap 2,394) 3,346) Proceeds from sale of fixed assets
Nilai buku (801) (25) Book value
Keuntungan penjualan aset tetap 1,593) 3,321) Gains on sale of fixed assets
Bank menyewa gedung, kendaraan bermotor dan The Bank leases buildings, motor vehicles and ATM
mesin ATM masing-masing untuk periode machines for a term of 1-11 years, 3 years and
PT Bank BTPN Syariah Tbk | Laporan Tahunan 2023
1-11 tahun, 3 tahun dan 5 tahun. Kontrak tersebut 5 years, respectively. The contracts include an
mencakup opsi untuk memperbarui sewa untuk option to renew the lease for an additional period for
periode tambahan dengan durasi yang sama the same duration after the end of the contract term.
setelah akhir masa kontrak.
56
524
Page 527
PT BANK BTPN SYARIAH Tbk
DAN ENTITAS ANAK/AND SUBSIDIARY
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN FINANCIAL STATEMENTS
TAHUN BERAKHIR 31 DESEMBER 2023 DAN 2022 YEARS ENDED 31 DECEMBER 2023 AND 2022
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)
13. ASET TETAP (lanjutan) 13. FIXED ASSETS (continued)
Perubahan nilai tercatat aset hak-guna tanggal Movement of the carrying amount of right-of-use
31 Desember 2023 dan 2022 adalah sebagai assets as of 31 December 2023 and 2022 was as
berikut: follows:
2023
Kendaraan
Bermotor dan ATM/
Properti/ Motor Vehicles Jumlah/
Property and ATM Total
Nilai tercatat, awal tahun 126,759) 8,771) 135,530) Carrying amount, beginning of year
Penambahan 54,895) 3,682) 58,577) Addtition
Pengurangan (81,682) (277) (81,959) Deduction
Beban amortisasi 11,870) (5,732) 6,138) Amortization charge
Nilai tercatat, akhir tahun 111,842) 6,444) 118,286) Carrying amount, ending of year
2022
Kendaraan
Bermotor dan ATM/
Properti/ Motor Vehicles Jumlah/
Property and ATM Total
Nilai tercatat, awal tahun 132,939) 6,526) 139,465) Carrying amount, beginning of year
Penambahan 59,717) 6,878) 66,595) Addtition
Pengurangan (9,057) -) (9,057) Deduction
Beban amortisasi (56,840) (4,633) (61,473) Amortization charge
Nilai tercatat, akhir tahun 126,759) 8,771) 135,530) Carrying amount, ending of year
Jumlah yang diakui dalam laba rugi yang Amounts related with lease transactions which have
berhubungan dengan transaksi sewa selama been recognised in profit or loss during as
tanggal 31 Desember 2023 dan 2022 adalah 31 December 2023 and 2022 were as follows:
sebagai berikut:
2023 2022
Bunga atas kewajiban sewa 5,150) 6,458) Interest on lease liabilities
Pembayaran sewa variabel tidak
termasuk dalam pengukuran Variable lease payments not included in
kewajiban sewa 1,690) 2,632) the measurement of lease liabilities
Amortisasi aset hak-guna 75,455) 70,530) Amortization of right-of-use assets
Beban yang berkaitan dengan sewa Expenses relating to short-term or low
jangka pendek atau nilai rendah 10,196) 11,388) value leases
Pada tanggal 31 Desember 2023 dan 2022, aset As of 31 December 2023 and 2022, fixed assets,
tetap, kecuali tanah, telah diasuransikan kepada except for land, have been insured by
PT Zurich General Takaful Indonesia (pihak ketiga) PT Zurich General Takaful Indonesia (third party) with
dengan total nilai pertanggungan masing-masing total coverage of Rp 178,786 and Rp 153,391,
sebesar Rp 178.786 dan Rp 153.391. Bank respectively. The Bank believes that the insurance
berpendapat bahwa nilai pertanggungan asuransi coverage is adequate to cover possible losses arising
cukup untuk menutup kemungkinan kerugian dari from the fixed assets.
aset tetap tersebut.
PT Bank BTPN Syariah Tbk | Laporan Tahunan 2023
Pada tanggal 31 Desember 2023 dan 2022, Bank As of 31 December 2023 and 2022, the Bank
melakukan peninjauan kembali atas masa manfaat, performed a review on useful life, depreciation method
metode penyusutan dan nilai residu aset tetap dan and residual value of financial assets and concluded
menyimpulkan bahwa tidak terdapat perubahan that there were no changes in these methods and
atas metode dan asumsi tersebut. assumptions.
Berdasarkan penelaahan manajemen, tidak Based on management review, there was no
terdapat indikasi penurunan nilai atas aset tetap indication of impairment in the value of fixed assets.
tersebut di atas.
57
525
Page 528
PT BANK BTPN SYARIAH Tbk
DAN ENTITAS ANAK/AND SUBSIDIARY
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN FINANCIAL STATEMENTS
TAHUN BERAKHIR 31 DESEMBER 2023 DAN 2022 YEARS ENDED 31 DECEMBER 2023 AND 2022
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)
13. ASET TETAP (lanjutan) 13. FIXED ASSETS (continued)
Pada tanggal 31 Desember 2023 dan 2022, tidak As of 31 December 2023 and 2022, there were no
terdapat aset tetap yang digunakan sebagai jaminan fixed assets pledged as collaterals and no limitation
dan tidak terdapat pembatasan kepemilikan atas of ownership on fixed assets.
semua aset tetap.
Pada tanggal 31 Desember 2023 dan 2022, aset As of 31 December 2023 and 2022, fixed assets
tetap yang sudah disusutkan penuh namun masih which had been fully depreciated but still used to
digunakan untuk menunjang aktivitas operasi Bank support the Bank’s operations amounted to
adalah sebesar Rp 376.020 (2022: Rp 327.199). Rp 376,020 (2022: Rp 327,199).
Pada tanggal 31 Desember 2023 dan 2022, jumlah As of 31 December 2023 and 2022, the acquisition
harga perolehan tanah Bank adalah sebesar cost of the Bank’s land amounted to Rp 3,987.
Rp 3.987.
14. ASET TAKBERWUJUD 14. INTANGIBLE ASSETS
2023
Saldo awal/
Beginning Penambahan/ Pengurangan/ Reklasifikasi/ Jumlah/
Balance Addition Deduction Reclassification Total
Biaya perolehan Cost
Piranti lunak 209,743) -) (527) 70,889) 280,105) Software
Pengembangan piranti
lunak 86,806) 87,585) -) (70,889) 103,502) Software development
296,549) 87,585) (527) -) 383,607)
Akumulasi amortisasi Accumulated amortization
Piranti lunak (125,937) (46,926) -) -) (172,863) Software
170,612) 210,744)
Nilai buku bersih Net book value
2022
Saldo awal/
Beginning Penambahan/ Pengurangan/ Reklasifikasi/ Jumlah/
Balance Addition Deduction Reclassification Total
Biaya perolehan Cost
Piranti lunak 176,739) 1,063) -) 31,941) 209,743) Software
Pengembangan piranti
lunak 40,933) 81,382) (3,568) (31,941) 86,806) Software development
217,672) 82,445) (3,568) -) 296,549)
Akumulasi amortisasi Accumulated amortization
Piranti lunak (88,180) (37,757) -) -) (125,937) Software
Nilai buku bersih 129,492) 170,612) Net book value
Sisa periode amortisasi untuk piranti lunak pada Remaining amortisation period of software as of
tanggal 31 Desember 2023 dan 2022 adalah 31 December 2023 and 2022 was below 4 years.
kurang dari 4 tahun.
Manajemen berpendapat bahwa tidak terdapat Management believes that there was no indication of
indikasi adanya penurunan nilai aset takberwujud. impairment in the value of intangible assets.
PT Bank BTPN Syariah Tbk | Laporan Tahunan 2023
Pada tanggal 31 Desember 2023 dan 2022, tidak As of 31 December 2023 and 2022, there were no
terdapat aset takberwujud yang digunakan sebagai intangible assets pledged as collaterals and no
jaminan dan tidak terdapat pembatasan limitation of ownership on the intangible assets.
kepemilikan atas semua aset takberwujud.
58
526
Page 529
PT BANK BTPN SYARIAH Tbk
DAN ENTITAS ANAK/AND SUBSIDIARY
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN FINANCIAL STATEMENTS
TAHUN BERAKHIR 31 DESEMBER 2023 DAN 2022 YEARS ENDED 31 DECEMBER 2023 AND 2022
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)
15. ASET LAIN-LAIN – BERSIH 15. OTHER ASSETS – NET
2023 2022
Pihak ketiga Third parties
Uang jaminan 8,560) 9,155) Guarantee deposits
Uang muka 7,460) 105,657) Advances
Lain-lain 19,450) 2,871) Others
35,470) 117,683)
Uang muka terdiri dari berbagai uang muka untuk Advances consist of various advances for
keperluan operasional di kantor pusat dan tim operational needs at head office and teams.
lapangan.
Lain-lain sebagian besar terdiri dari berbagai macam Others mainly consist of various receivables from
tagihan dari transaksi kepada pihak ketiga. transaction with third parties.
16. LIABILITAS SEGERA 16. LIABILITIES DUE IMMEDIATELY
2023 2022
Titipan bagi hasil deposito 3,943) 2,887) Unsettled profit sharing of time deposits
Lainnya 25,402) 35,541) Others
29,345) 38,428)
Lainnya terdiri dari utang lainnya kepada pihak Others mainly consist of other payables to third
ketiga. parties.
17. BAGI HASIL YANG BELUM DIBAGIKAN 17. UNDISTRIBUTED REVENUE SHARING
Akun ini merupakan bagi hasil yang belum This account represents the undistributed share of
dibagikan oleh Bank kepada shahibul maal atas the customer (shahibul maal) on the distribution of
bagian keuntungan hasil usaha Bank yang telah income generated by the Bank from managing
disisihkan dari pengelolaan dana mudharabah. mudharabah funds.
Bagi hasil yang belum dibagikan Bank pada Undistributed revenue sharing by the Bank at
tanggal pelaporan adalah bagi hasil untuk deposito reporting date represented the revenue sharing for
dan tabungan mudharabah dengan saldo pada mudharabah time deposits and saving deposits with
tanggal 31 Desember 2023 dan 2022 masing- balance as of 31 December 2023 and 2022
masing sebesar Rp 21.951 dan Rp 18.996. amounted to Rp 21,951 and Rp 18,996 respectively.
18. SIMPANAN NASABAH 18. DEPOSITS FROM CUSTOMERS
2023 2022
Pihak ketiga Third parties
Tabungan wadiah Wadiah saving deposits
Tepat Tabungan Kelompok 2,140,799) 2,109,497) Tepat Kelompok saving deposits
Tepat Tabungan 44,477) 39,457) Tepat saving deposits
Tepat Tabungan Rencana 12,033) 10,624) Tepat Rencana saving deposits
Tabungan Haji 166) 126) Hajj saving deposits
Tabungan Mapan Syariah 13) 8) Mapan Syariah saving deposits
Tabungan BTPN WOW iB -) 17,540) BTPN WOW iB saving deposits
2,197,488) 2,177,252)
PT Bank BTPN Syariah Tbk | Laporan Tahunan 2023
Giro wadiah 24,009) 27,646) Wadiah demand deposits
2,221,497) 2,204,898)
Pihak berelasi Related parties
Tabungan wadiah Wadiah saving deposits
Tepat Tabungan 351) 295) Tepat saving deposits
Tepat Tabungan Rencana 149) 75) Tepat Rencana saving deposits
500) 370)
2,221,997) 2,205,268)
59
527
Page 530
PT BANK BTPN SYARIAH Tbk
DAN ENTITAS ANAK/AND SUBSIDIARY
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN FINANCIAL STATEMENTS
TAHUN BERAKHIR 31 DESEMBER 2023 DAN 2022 YEARS ENDED 31 DECEMBER 2023 AND 2022
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)
18. SIMPANAN NASABAH (lanjutan) 18. DEPOSITS FROM CUSTOMERS (continued)
Giro wadiah merupakan giro wadiah yad-dhamanah Wadiah demand deposits represent wadiah yad-
yaitu titipan dana pihak lain yang dapat diberikan dhamanah in which depositors can be given bonuses
bonus berdasarkan kebijakan Bank. Selama tahun based on the Bank’s discretion policy. During the
yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 dan years ended 31 December 2023 and 2022, the
2022, Bank membagikan bonus untuk produk giro Bank distributed bonuses for wadiah demand
wadiah masing-masing sebesar Rp 761 dan Rp 609 deposits amounting to Rp 761 and Rp 609,
(Catatan 32). Bonus rata-rata giro wadiah untuk respectively (Note 32). The average bonus rate for
tahun yang berakhir pada tanggal wadiah demand deposits for the years ended
31 Desember 2023 dan 2022 masing-masing 31 Desember 2023 and 2022 was 2.70% dan 2.16%,
adalah 2,70% dan 2,16%. respectively.
Tabungan wadiah merupakan simpanan dana Wadiah saving deposits represent deposits in Rupiah
dalam mata uang Rupiah yang dapat diberikan in which depositors can be given bonuses based on
bonus berdasarkan kebijakan Bank. Selama tahun the Bank’s discretion policy. During the years ended
yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 dan 31 December 2023 and 2022, the Bank distributed
2022, Bank membagikan bonus untuk produk bonuses for WOW iB wadiah saving deposits
tabungan WOW iB wadiah masing-masing sebesar amounting to nil, respectively (Note 32).
nihil (Catatan 32).
19. PERPAJAKAN 19. TAXATION
a. Utang pajak a. Taxes payable
2023 2022
Pajak penghasilan badan Corporate income tax
- Pasal 25 29,385) 34,044) Article 25 -
- Pasal 29 5,466) 10,298) Article 29 -
34,851) 44,342)
Pajak lainnya Other taxes
- Pasal 21 6,832) 7,761) Article 21 -
- Pasal 23, 26 dan 4(2) 9,183) 7,061) Article 23, 26 and 4(2) -
- Pajak pertambahan nilai 35) 129) Value added tax -
16,050) 14,951)
Total 50,901) 59,293) Total
b. Beban pajak penghasilan b. Income tax expense
2023 2022
Pajak penghasilan badan Corporate income tax
- Kini (411,468) (510,165) Current -
- Tangguhan: Deferred: -
Pembentukan perbedaan temporer 112,162) 7,351) Origination of temporary differences
(299,306) (502,814)
c. Berdasarkan Undang-Undang perpajakan di c. Under the Indonesian taxation laws, the Bank
Indonesia, Bank menghitung dan submits tax returns on a self-assessment basis.
PT Bank BTPN Syariah Tbk | Laporan Tahunan 2023
melaporkan/menyetorkan pajak berdasarkan The tax authorities may assess/amend taxes
sistem self-assessment. Fiskus dapat within the statute of limitations under prevailing
menetapkan/mengubah pajak-pajak tersebut regulations.
dalam jangka waktu tertentu sesuai peraturan
yang berlaku.
60
528
Page 531
PT BANK BTPN SYARIAH Tbk
DAN ENTITAS ANAK/AND SUBSIDIARY
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN FINANCIAL STATEMENTS
TAHUN BERAKHIR 31 DESEMBER 2023 DAN 2022 YEARS ENDED 31 DECEMBER 2023 AND 2022
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)
19. PERPAJAKAN (lanjutan) 19. TAXATION (continued)
d. Rekonsiliasi atas beban pajak penghasilan d. The reconciliation between the Bank’s income
Bank dengan laba akuntansi Bank sebelum tax expense with the calculation of the
beban pajak penghasilan dikali tarif pajak yang accounting income before income tax expense
berlaku adalah sebagai berikut: multiplied by the prevailing tax rate was as
follows:
2023 2022
Laba sebelum pajak penghasilan 1,379,894) 2,282,394) Income before tax
Tarif pajak yang berlaku 22% 22% Prevailing tax rate
303,577) 502,127)
Beda permanen dengan tarif 22% (4,271) 687) Permanent differences at tax 22%
Beban pajak penghasilan 299,306) 502,814) Income tax expense
e. Rekonsiliasi dari laba akuntansi sebelum pajak e. The reconciliation of accounting income before
penghasilan ke penghasilan kena pajak untuk tax to taxable income for the years ended
periode tahun yang berakhir tanggal 31 December 2023 and 2022 was as follows:
31 Desember 2023 dan 2022 adalah sebagai
berikut:
2023 2022
Laba akuntansi sebelum pajak
penghasilan 1,379,894) 2,282,394) Accounting income before tax
Perbedaan tetap Permanent differences
(Penghasilan) beban yang tidak Non-deductible (income) expenses
dapat dikurangkan (19,413) 3,123)
Perbedaan temporer Temporary differences
Liabilitas imbalan kerja karyawan 28,340) (19,930) Employee benefits obligation
Akrual bonus dan tantiem 22,524) 24,915) Accrued bonus and tantiem
Penyusutan aset tetap (11,044) (14,436) Depreciation of fixed assets
Cadangan kerugian penurunan nilai Allowance for impairment losses
atas piutang murabahah 478,746) 65,046) on murabahah
Penghasilan (beban) dari selisih kurs 892) (3,828) Income (expenses) from exchange rate
Lainnya (9,629) (18,353) Others
Penghasilan kena pajak 1,870,310) 2,318,931) Taxable income
Beban pajak penghasilan kini 411,468) 510,165) Current income tax expense
Dikurangi: pajak dibayar dimuka (376,617) (465,823) Less: prepaid tax
Utang pajak penghasilan 34,851) 44,342) Income tax payable
Perhitungan pajak penghasilan untuk tahun The calculations of income tax for the year
yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 ended 31 December 2023 above were
di atas adalah suatu perhitungan estimasi awal preliminary estimates made for financial
yang dibuat untuk tujuan penyusunan laporan statement preparation purposes and were
keuangan ini dan dapat berubah pada saat subject to change at the time the Bank submits
PT Bank BTPN Syariah Tbk | Laporan Tahunan 2023
Bank menyampaikan Surat Pemberitahuan its Annual Corporate Income Tax Return (SPT)
Tahunan (SPT) pajak tahun fiskal 2023. for fiscal year 2023.
Perhitungan perpajakan untuk tahun yang The calculation of income tax for the year ended
berakhir pada tanggal 31 Desember 2022 telah 31 December 2022 was in accordance to
sesuai dengan Surat Pemberitahuan Tahunan Annual Corporate Income Tax Return (SPT) for
(SPT) Pajak tahun fiskal 2022. fiscal year 2022.
61
529
Page 532
PT BANK BTPN SYARIAH Tbk
DAN ENTITAS ANAK/AND SUBSIDIARY
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN FINANCIAL STATEMENTS
TAHUN BERAKHIR 31 DESEMBER 2023 DAN 2022 YEARS ENDED 31 DECEMBER 2023 AND 2022
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)
19. PERPAJAKAN (lanjutan) 19. TAXATION (continued)
f. Rincian aset (liabilitas) pajak tangguhan pada f. The details of the deferred tax assets (liabilities)
tanggal 31 Desember 2023 dan 2022 adalah as of 31 December 2023 and 2022 were as
sebagai berikut: follows:
2023
Dikreditkan
(dibebankan) ke
laba rugi/ Dibebankan
Credited (charged) ke ekuitas/
1 Januari/ to Charged to Lainnya/ 31 Desember/
January profit or loss equity Others December
Aset (liabilitas) pajak tangguhan Deferred tax assets (liabilities)
Akrual bonus dan tantiem 35,579) 4,955) -) -) 40,534) Accrued bonus and tantiem
Liabilitas imbalan kerja karyawan 2,057) 6,235) 58) 772) 9,122) Employee benefits liabilities
Aset tetap (586) (2,430) -) -) (3,016) Fixed assets
Cadangan kerugian penurunan Allowance for impairment losses
nilai atas piutang murabahah 112,696) 105,324) -) -) 218,020) on murabahah receivables
Keuntungan yang belum Unrealized gains from
direalisasi dari surat berharga (18) -) (22) -) (40) marketable securities
Keuntungan yang belum Unrealized gain from
direalisasi dari investasi pada investment in equity
efek ekuitas (842) 196) -) -) (646) securities
Lainnya 11,736) (2,118) -) -) 9,618) Others
160,622) 112,162) 36) 772) 273,592)
Aset pajak tangguhan - bersih Deferred tax assets - net
2022
Dikreditkan
(dibebankan) ke laba Dikreditkan ke
rugi/ ekuitas/
1 Januari/ Credited (charged) to Credited to 31 Desember/
January profit or loss equity December
Aset (liabilitas) pajak tangguhan Deferred tax assets (liabilities)
Akrual bonus dan tantiem 30,098) 5,481) -) 35,579) Accrued bonus and tantiem
Liabilitas imbalan kerja karyawan 7,738) (4,385) (1,296) 2,057) Employee benefits liabilities
Aset tetap 2,590) (3,176) -) (586) Fixed assets
Cadangan kerugian penurunan Allowance for impairment losses
nilai atas piutang murabahah 98,386) 14,310) -) 112,696) on murabahah receivables
Keuntungan yang belum Unrealized gains from
direalisasi dari surat berharga (25) -) 7) (18) marketable securities
Keuntungan yang belum Unrealized gain from
direalisasi dari investasi pada investment in equity
efek ekuitas -) (842) -) (842) securities
Lainnya 15,773) (4,037) -) 11,736) Others
154,560) 7,351) (1,289) 160,622)
Aset pajak tangguhan - bersih Deferred tax assets - net
Manajemen berpendapat bahwa aset pajak Management believes that total deferred tax
tangguhan kemungkinan besar dapat assets are probable to be realized in the future
direalisasi pada tahun-tahun mendatang. years.
g. Posisi pajak Bank dapat digugat oleh otoritas g. The Bank’s tax positions may be challenged by
pajak. Posisi perpajakan Bank dibentuk atas the tax authorities. The Bank’s tax positions are
dasar teknis yang baik, sesuai dengan formed on sound technical bases, in
peraturan perpajakan. Oleh karena itu, compliance with the tax regulations.
manajemen berkeyakinan bahwa tidak Accordingly, management believes that no
diperlukan akrual untuk potensi liabilitas pajak accruals for potential income tax liabilities is
penghasilan. Penilaian ini bergantung pada necessary. This assessment relies on estimates
PT Bank BTPN Syariah Tbk | Laporan Tahunan 2023
estimasi dan asumsi dan mungkin melibatkan and assumptions and may involve judgment
pertimbangan tentang peristiwa di masa about future events. New information may
depan. Informasi baru mungkin tersedia yang become available that causes management to
menyebabkan manajemen mengubah change its judgment. Such changes will impact
penilaiannya. Perubahan tersebut akan tax expense in the period in which such
berdampak pada beban pajak selama periode determination is made.
penetapan tersebut dibuat.
62
530
Page 533
PT BANK BTPN SYARIAH Tbk
DAN ENTITAS ANAK/AND SUBSIDIARY
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN FINANCIAL STATEMENTS
TAHUN BERAKHIR 31 DESEMBER 2023 DAN 2022 YEARS ENDED 31 DECEMBER 2023 AND 2022
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)
20. PINJAMAN YANG DITERIMA 20. BORROWINGS
Pinjaman yang diterima terdiri dari pinjaman bank Borrowings consist of bank borrowings and non-
dan pinjaman buku bank yang dilakukan dengan bank borrowings with third parties.
pihak ketiga
2023 2022
Pihak ketiga Third parties
PT Bank Maybank Indonesia Tbk -) 100,000) PT Bank Maybank Indonesia Tbk
Pada tanggal 13 Desember 2021, Bank On 13 December 2021, the Bank obtained a
mendapatkan fasilitas pembiayaan mudharabah mudharabah financing facility provided by PT Bank
yang diberikan oleh PT Bank Maybank Maybank Indonesia Tbk in the amount of
Indonesia Tbk sebesar Rp 100.000. Fasilitas Rp 100,000. The financing facility is valid until
pembiayaan berlaku sampai dengan tanggal 13 December 2022. The purpose of the financing is
13 Desember 2022. Tujuan pembiayaan adalah to support the bank's business.
untuk menunjang bisnis bank.
Penarikan pembiayaan dilakukan pada tanggal Withdrawal of financing was carried out on
9 Maret 2022 sebesar Rp 100.000 dengan indikasi 9 March 2022 in the amount of Rp 100,000 with an
bagi hasil setara 5% dan telah jatuh tempo indication of profit sharing equivalent to 5% and
dan telah dibayarkan pada tanggal 9 Maret 2023. mature and fully paid on 9 March 2023.
21. LIABILITAS LAIN-LAIN 21. OTHER LIABILITIES
2023 2022
Insentif kepada nasabah 24,512) 21,544) Incentives to customers
Asuransi 12,130) 17,352) Insurance
Utang kepada pihak ketiga 620) 92,255) Payable to third parties
Lain-lain 25,307) 13,354) Others
62,569) 144,505)
22. AKRUAL 22. ACCRUALS
2023 2022
Akrual beban operasional 57,122) 79,765) Accrued operational expenses
Akrual jasa profesional 10,368) 10,740) Accrued professional fees
Akrual beban promosi 78) 286) Accrued promotion expenses
67,568) 90,791)
23. TABUNGAN MUDHARABAH 23. MUDHARABAH SAVINGS DEPOSITS
PT Bank BTPN Syariah Tbk | Laporan Tahunan 2023
a. Berdasarkan jenis produk a. By product
2023 2022
Bukan bank Non-bank
Tepat Tabungan Platinum Bisnis 482,900) 508,799) Tepat Platinum Business Savings
Tepat Tabungan Platinum 404,721) 254,867) Tepat Platinum Savings
Tepat Tabungan Payroll 1,798) -) Tepat Payroll Savings
Tepat Tabungan Rencana 535) -) Tepat Rencana Savings
889,954) 763,666)
63
531
Page 534
PT BANK BTPN SYARIAH Tbk
DAN ENTITAS ANAK/AND SUBSIDIARY
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN FINANCIAL STATEMENTS
TAHUN BERAKHIR 31 DESEMBER 2023 DAN 2022 YEARS ENDED 31 DECEMBER 2023 AND 2022
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)
23. TABUNGAN MUDHARABAH (lanjutan) 23. MUDHARABAH SAVINGS DEPOSITS (continued)
b. Berdasarkan pihak berelasi dan pihak ketiga b. By related parties and third parties
2023 2022
Bukan bank Non-bank
Pihak ketiga 887,890) 763,070) Third parties
Pihak berelasi (Catatan 39) 2,064) 596) Related parties (Note 39)
889,954) 763,666)
Nisbah dan tingkat bagi hasil rata-rata untuk The average of pre-determined ratio and profit
tabungan mudharabah untuk tahun-tahun yang sharing rate for mudharabah savings deposits for
berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 dan 2022 the years ended 31 December 2023 and 2022 were
adalah sebagai berikut: as follows:
2023
Tingkat bagi
Nisbah (%)/ hasil (%)/
Pre-determined Profit sharing
ratio (%) rate (%)
Tabungan mudharabah 2.52% 2.99% Mudharabah savings deposits
2022
Tingkat bagi
Nisbah (%)/ hasil (%)/
Pre-determined Profit sharing
ratio (%) rate (%)
Tabungan mudharabah 2.68% 3.10% Mudharabah savings deposits
Pada tanggal 31 Desember 2023 dan 2022, tidak As of 31 December 2023 and 2022, there were no
ada saldo tabungan mudharabah yang diblokir atau mudharabah saving deposits which were blocked or
dijadikan jaminan pembiayaan. pledged for financing.
24. DEPOSITO MUDHARABAH 24. MUDHARABAH TIME DEPOSITS
a. Berdasarkan pihak berelasi dan pihak ketiga a. By related parties and third parties
2023 2022
Bukan bank Non-bank
Pihak ketiga 8,997,932) 9,043,060) Third parties
Pihak berelasi (Catatan 39) 32,934) 36,535) Related parties (Note 39)
9,030,866) 9,079,595)
b. Berdasarkan jangka waktu b. By time period
2023 2022
PT Bank BTPN Syariah Tbk | Laporan Tahunan 2023
Bukan bank Non-bank
> 1 - 3 bulan 8,721,511) 8,786,784) > 1 - 3 months
> 3 - 6 bulan 299,222) 280,994) > 3 - 6 months
> 6 - 9 bulan -) 2,000) > 6 - 9 months
> 9 - 12 bulan 10,111) 9,795) > 9 - 12 months
Lebih dari 12 bulan 22) 22) More than 12 months
9,030,866) 9,079,595)
64
532
Page 535
PT BANK BTPN SYARIAH Tbk
DAN ENTITAS ANAK/AND SUBSIDIARY
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN FINANCIAL STATEMENTS
TAHUN BERAKHIR 31 DESEMBER 2023 DAN 2022 YEARS ENDED 31 DECEMBER 2023 AND 2022
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)
24. DEPOSITO MUDHARABAH (lanjutan) 24. MUDHARABAH TIME DEPOSITS (continued)
c. Berdasarkan sisa umur sampai jatuh tempo c. By remaining period to maturity date
2023 2022
Bukan bank Non-bank
Hingga 1 bulan 7,329,602) 7,513,812) Up to 1 months
> 1 - 3 bulan 1,467,881) 1,378,351) > 1 - 3 months
> 3 - 6 bulan 227,896) 180,550) > 3 - 6 months
> 6 - 9 bulan 1,193) 3,385) > 6 - 9 months
> 9 - 12 bulan 4,294) 3,475) > 9 - 12 months
Lebih dari 12 bulan -) 22) More than 12 months
9,030,866) 9,079,595)
Pada tanggal 31 Desember 2023 dan 2022, ada As of 31 December 2023 and 2022, there were
deposito mudharabah yang diblokir dan dijadikan mudharabah time deposits which were blocked and
sebagai jaminan atas pembiayaan masing-masing used as collateral for financing amounting to
sebesar Rp 8.000. Rp 8,000, respectively.
Nisbah dan tingkat bagi hasil rata-rata untuk The average of pre-determined ratio (nisbah) and
deposito mudharabah pada tanggal profit sharing rate for mudharabah time deposits as
31 Desember 2023 dan 2022 adalah sebagai of 31 December 2023 and 2022 were as follows:
berikut:
2023
Tingkat
Nisbah (%)/ bagi hasil (%)/
Pre-determined Profit sharing
Ratio (%) rate (%)
1 bulan 9.00% 4.88% 1 month
3 bulan 8.93% 4.97% 3 month
6 bulan 8.76% 4.80% 6 month
12 bulan 8.13% 4.79% 12 month
2022
Tingkat
Nisbah (%)/ bagi hasil (%)/
Pre-determined Profit sharing
Ratio (%) rate (%)
1 bulan 7.71% 3.82% 1 month
3 bulan 7.77% 3.81% 3 month
6 bulan 7.89% 3.82% 6 month
12 bulan 8.24% 4.23% 12 month
25. MODAL SAHAM 25. SHARE CAPITAL
Berdasarkan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Based on Circular Resolution of the Shareholders
Biasa (RUPSLB) Bank yang dilaksanakan secara of the Bank, in lieu of Extraordinary General
sirkuler pada tanggal 16 November 2017, para Meeting of Shareholders (RUPSLB) dated
pemegang saham menyetujui rencana Penawaran 16 November 2017, the shareholders approved the
PT Bank BTPN Syariah Tbk | Laporan Tahunan 2023
Umum Perdana Saham Biasa kepada masyarakat Initial Public Offering of Ordinary Shares plan to
melalui pasar modal serta melakukan pencatatan public through capital market and listing of the
saham Bank di Bursa Efek Indonesia. Pada tanggal Bank’s shares at the Indonesia Stock Exchange.
25 April 2018, Bank memperoleh pernyataan efektif On 25 April 2018, the Bank obtained the effective
dari Otoritas Jasa keuangan dengan surat notice from the Financial Services Authority
No. S-36/D-04/2018 untuk melakukan penawaran through letter No. S-36/D-04/2018 for its initial
umum saham perdana tersebut. public offering.
65
533
Page 536
PT BANK BTPN SYARIAH Tbk
DAN ENTITAS ANAK/AND SUBSIDIARY
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN FINANCIAL STATEMENTS
TAHUN BERAKHIR 31 DESEMBER 2023 DAN 2022 YEARS ENDED 31 DECEMBER 2023 AND 2022
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)
25. MODAL SAHAM (lanjutan) 25. SHARE CAPITAL (continued)
Bank melakukan penawaran umum perdana atas The Bank undertook an initial public offering of
770.370.000 saham dengan nilai nominal sebesar 770,370,000 shares with a nominal value of
Rp 100 (nilai penuh) setiap saham dengan harga Rp 100 (full amount) per share with offering price
penawaran setiap saham sebesar Rp 975 (nilai of Rp 975 (full amount) per share to the public in
penuh) kepada masyarakat di Indonesia. Saham Indonesia. The shares were listed at the Indonesia
tersebut dicatat di Bursa Efek Indonesia atau BEI Stock Exchange or IDX on 8 May 2018. As a result
pada tanggal 8 Mei 2018. Dari hasil Penawaran of the Initial Public Offering, the Bank recorded
Umum Perdana, Bank mencatatkan tambahan additional paid in capital as agio amounting to
modal disetor berupa agio sebesar Rp 674.074 Rp 674,074 with the cost of issuing shares
dengan biaya emisi saham sebesar Rp 16.090. amounting to Rp 16,090. Net proceeds from the
Hasil emisi bersih dari penawaran umum perdana initial public offering was Rp 735,021. Total
ini adalah sebesar Rp 735.021. Jumlah tambahan additional paid-in capital of the Bank as of
modal disetor Bank pada tanggal 31 December 2018 was Rp 846,440.
31 Desember 2018 adalah Rp 846.440.
Berdasarkan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Based on a Circular Resolution of the
Biasa (”RUPSLB”) Bank yang dilaksanakan secara Shareholders of the Bank, in lieu of an
sirkuler pada tanggal 5 April 2018, para pemegang Extaordinary General Meeting of Shareholders
saham menyetujui penambahan modal dasar Bank (“RUPSLB”) dated 5 April 2018, the shareholders
dari semula sebesar 15.000.000.000 lembar saham approved the increase of the authorized share
dengan jumlah nilai nominal Rp 1.500.000 menjadi capital of the Bank from 15,000,000,000 shares
sebesar 27.500.000.000 lembar saham dengan with total nominal value of Rp 1,500,000 to
jumlah nilai nominal Rp 2.750.000. 27,500,000,000 shares with total nominal value of
Rp 2,750,000.
Penambahan modal dasar Bank telah dinyatakan The addition of the Bank’s authorized shares
dalam perubahan Anggaran Dasar capital had been stated in the amendment Articles
Nomor 8 tanggal 5 April 2018 oleh Notaris Jose of Association No. 8 dated 5 April 2018 by Notary
Dima Satria, S.H.,M.Kn., dan telah dilaporkan pada Jose Dima Satria S.H.,M.Kn and reported to the
Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Ministry of Law and Human Rights of the Republic
Republik Indonesia berdasarkan Keputusan of Indonesia through its letter No. AHU-
No. AHU-0007953.AH.01.02. Tahun 2018 tanggal 0007953.AH.01.02.Year 2018 dated 10 April 2018
10 April 2018 dan Surat Penerimaan and Letter of Acceptance of the Amendment
Pemberitahuan Perubahan Anggaran Dasar Articles of Association through its letter No. AHU-
No. AHU-AH.01.03-0140091 tanggal 10 April 2018. AH.01.03-0140091 dated 10 April 2018.
Berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan Based on the Resolution of Shareholder’s Meeting
Pemegang Saham Perubahan Anggaran Dasar of the amendment Articles of Association No. 178
No 178 tanggal 31 Mei 2018, oleh Notaris Jose dated 31 May 2018 by Notary Jose Dima Satria
Dima Satria, S.H.,M.Kn., dan telah dilaporkan pada S.H., M.Kn and reported to the Ministry of Law and
Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Human Rights of the Republic of Indonesia through
Republik Indonesia berdasarkan Surat Penerimaan its Letter of Acceptance of the Amendment Articles
Pemberitahuan Perubahan Anggaran Dasar of Association No. AHU-AH.01.03-0215425 dated
No. AHU-AH.01.03-0215425 tanggal 21 Juni 2018, 21 June 2018, the shareholders approved to
pemegang saham telah menyetujui untuk restate the shares ownership composition after the
menyatakan kembali komposisi kepemilikan saham Initial Public Offering and listing of the Bank’s
Bank setelah dilakukannya Penawaran Umum shares at the Indonesia Stock Exchange.
Saham Perdana dan mencatatkan saham-saham
tersebut pada Bursa Efek Indonesia.
PT Bank BTPN Syariah Tbk | Laporan Tahunan 2023
66
534
Page 537
PT BANK BTPN SYARIAH Tbk
DAN ENTITAS ANAK/AND SUBSIDIARY
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN FINANCIAL STATEMENTS
TAHUN BERAKHIR 31 DESEMBER 2023 DAN 2022 YEARS ENDED 31 DECEMBER 2023 AND 2022
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)
25. MODAL SAHAM (lanjutan) 25. SHARE CAPITAL (continued)
Susunan pemegang saham Bank pada tanggal The composition of the Bank’s shareholders as of
31 Desember 2023 dan 2022 adalah sebagai 31 December 2023 and 2022 was as follows:
berikut:
2023
Jumlah saham
ditempatkan
dan disetor Persentase Jumlah
penuh/ kepemilikan/ modal/
Issued and fully Ownership Amount of
Pemegang saham paid shares percentage capital Shareholders
PT BANK BTPN Tbk (“BTPN”) 5,392,590,000 70.000% 539,259 PT BANK BTPN Tbk (“BTPN”)
Masyarakat (masing-masing <5%) 2,310,493,900 29.992% 231,049 Public (below 5% each)
7,703,083,900 99.992% 770,308
Saham tresuri 616,100 0.008% 62 Treasury shares
7,703,700,000 100.000% 770,370
2022
Jumlah saham
ditempatkan
dan disetor Persentase Jumlah
penuh/ kepemilikan/ modal/
Issued and fully Ownership Amount of
Pemegang saham paid shares percentage capital Shareholders
PT BANK BTPN Tbk (“BTPN”) 5,392,590,000 70.000% 539,259 PT BANK BTPN Tbk (“BTPN”)
Masyarakat (masing-masing <5%) 2,309,842,000 29.984% 230,984 Public (below 5% each)
7,702,432,000 99.984% 770,243
Saham tresuri 1,268,000 0.016% 127 Treasury shares
7,703,700,000 100.000% 770,370
26. CADANGAN WAJIB 26. LEGAL RESERVES
Cadangan wajib dibentuk dalam rangka memenuhi The legal reserves are provided in accordance with
ketentuan pasal 70 Undang-undang No. 40/2007 Indonesian Limited Liability Company Law
mengenai Perseroan Terbatas yang mengharuskan No. 40/2007 article 70 which requires Indonesian
perusahaan Indonesia untuk membentuk cadangan companies to set up a legal reserve amounting to
wajib sebesar sekurang-kurangnya 20% dari jumlah at least 20% of the issued and fully paid-up capital.
modal yang ditempatkan dan disetor penuh. This particular law does not regulate the period of
Undang-undang tersebut tidak mengatur jangka time in relation to the provision of such reserves.
waktu untuk pembentukan cadangan tersebut.
Berdasarkan keputusan Rapat Umum Pemegang Based on result of the Annual General Meeting of
Saham Tahunan tanggal 12 April 2023 yang berita Shareholders on 12 April 2023 which was notarized
acaranya diaktakan dengan akta No. 26 tanggal by Ashoya Ratam, Sh., Mk., in notarial deed No. 26
12 April 2023 dari Notaris Ashoya Ratam, S.H., dated 12 April 2023 the shareholders approved the
Mkn., para pemegang saham menyetujui appropriation of net income for the year ended
penggunaan laba bersih untuk tahun yang berakhir 31 December 2022 as legal reserve amounted to
PT Bank BTPN Syariah Tbk | Laporan Tahunan 2023
pada tanggal 31 Desember 2022 sebagai cadangan Rp 20,000 (Note 27).
wajib sebesar Rp 20.000 (Catatan 27).
Berdasarkan keputusan Rapat Umum Pemegang Based on result of the Annual General Meeting of
Saham Tahunan tanggal 21 April 2022 yang berita Shareholders on 21 April 2022 which was notarized
acaranya diaktakan dengan akta No. 41 tanggal by Ashoya Ratam, Sh., Mk., in notarial deed No. 41
21 April 2022 dari Notaris Ashoya Ratam, S.H., dated 21 April 2022 the shareholders approved the
Mkn., para pemegang saham menyetujui appropriation of net income for the year ended
penggunaan laba bersih untuk tahun yang berakhir 31 December 2021 as legal reserve amounted to
pada tanggal 31 Desember 2021 sebagai cadangan Rp 20,000 (Note 27).
wajib sebesar Rp 20.000 (Catatan 27).
67
535
Page 538
PT BANK BTPN SYARIAH Tbk
DAN ENTITAS ANAK/AND SUBSIDIARY
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN FINANCIAL STATEMENTS
TAHUN BERAKHIR 31 DESEMBER 2023 DAN 2022 YEARS ENDED 31 DECEMBER 2023 AND 2022
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)
27. PENGGUNAAN LABA BERSIH 27. APPROPRIATION OF NET INCOME
Para pemegang saham menyetujui penggunaan The shareholders approved the appropriation of
laba bersih untuk tahun yang berakhir pada net income for the year ended 31 December 2022
tanggal 31 Desember 2022 sebagai berikut: as follows:
(1) Pembentukan tambahan cadangan wajib (1) Additional appropriation for legal reserve
sebesar Rp 20.000 untuk tahun 2023. amounted to Rp 20,000 for the year 2023.
(2) Bank membagikan dividen kepada para (2) The Bank distributed dividend to shareholders
pemegang saham sebesar Rp 712.535 atau amounting Rp 712,535 or Rp 92.50 (full
Rp 92,50 (nilai penuh) per lembar saham. amount) per share. Cash dividend was paid at
Dividen tunai yang dibayarkan senilai the amount of Rp 681,151 with tax on dividend
Rp 681.151 dengan pajak dividen sebesar amounting to Rp 31,384. On 12 May 2023,
Rp 31.384. Pada tanggal 12 Mei 2023, PT Kustodian Sentral Efek Indonesia has
PT Kustodian Sentral Efek Indonesia telah distributed cash dividends to Shareholders
melakukan distribusi deviden tunai kepada based on the recording date of 2 May 2023.
Pemegang Saham berdasarkan tanggal
pencatatan tanggal 2 Mei 2023.
(3) Sisa saldo laba bersih yang diperoleh Bank (3) The remaining balance of the Bank’s net
setelah dikurangi pembentukan tambahan income, after deducting with additional
cadangan wajib dan pembagian dividen, appropriation legal reserves and dividend
dinyatakan sebagai saldo laba yang belum payment, shall be declared as unappropriated
ditentukan penggunaannya. retained earnings.
Para pemegang saham menyetujui penggunaan The shareholders approved the appropriation of
laba bersih untuk tahun yang berakhir pada net income for the year ended 31 December 2021
tanggal 31 Desember 2021 sebagai berikut: as follows:
(1) Pembentukan tambahan cadangan wajib (1) Additional appropriation for legal reserve
sebesar Rp 20.000 untuk tahun 2022. amounted to Rp 20,000 for the year 2022
(2) Bank membagikan dividen kepada para (2) The Bank distributed dividend to shareholders
pemegang saham sebesar Rp 451.453 atau amounting Rp 451,453 or Rp 61.75 (full
Rp 61,75 (nilai penuh) per lembar saham. amount) per share. Cash dividend was paid at
Dividen tunai yang dibayarkan senilai the amount of Rp 475,626 with tax on dividend
Rp 475.626 dengan pajak dividen sebesar amounting to Rp 24,173. On 20 May 2022,
Rp 24.173. Pada tanggal 20 Mei 2022, PT Kustodian Sentral Efek Indonesia has
PT Kustodian Sentral Efek Indonesia telah distributed cash dividends to Shareholders
melakukan distribusi deviden tunai kepada based on the recording date of 11 May 2022.
Pemegang Saham berdasarkan tanggal
pencatatan tanggal 11 Mei 2022.
(3) Sisa saldo laba bersih yang diperoleh Bank (3) The remaining balance of the Bank’s net
setelah dikurangi pembentukan tambahan income, after deducting this with additional
cadangan wajib dan pembagian dividen, appropriation legal reserves and dividend
dinyatakan sebagai saldo laba yang belum payment, shall be declared as unappropriated
ditentukan penggunaannya. retained earnings.
28. PENDAPATAN USAHA UTAMA LAINNYA 28. OTHER MAIN OPERATING INCOME
2023 2022
Pendapatan dari investasi pada Income from investment in
surat berharga 411,569) 305,691) marketable securities
PT Bank BTPN Syariah Tbk | Laporan Tahunan 2023
Pendapatan bagi hasil penempatan Profit sharing income from placements in
pada Deposito 10,785) 3,132) Deposits
Pendapatan bagi hasil penempatan Profit sharing income from placements
pada Sertifikat Investasi in Certificate of Interbank Mudharabah
Mudharabah Antarbank (SIMA) 7,157) 531) Investment (SIMA)
Pendapatan bonus penempatan Bonus income from placements
pada FASBIS 5,573) 7,653) in FASBIS
Pendapatan imbalan dari Income from placements
penempatan pada SBIS -) 347) in SBIS
Pendapatan dari bank-bank lain & Income from other banks and Bank
Bank Indonesia – lainnya 6,767) 4,808) Indonesia - others
441,851) 322,162)
68
536
Page 539
PT BANK BTPN SYARIAH Tbk
DAN ENTITAS ANAK/AND SUBSIDIARY
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN FINANCIAL STATEMENTS
TAHUN BERAKHIR 31 DESEMBER 2023 DAN 2022 YEARS ENDED 31 DECEMBER 2023 AND 2022
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)
29. HAK PIHAK KETIGA ATAS BAGI HASIL DANA 29. THIRD PARTIES’ SHARE ON RETURN OF
SYIRKAH TEMPORER TEMPORARY SYIRKAH FUNDS
2023 2022
Deposito mudharabah 455,237) 315,501) Mudharabah time deposits
Tabungan mudharabah 29,756) 24,643) Mudharabah savings deposits
Pembiayaan yang diterima 820) 4,250) Borrowings
Sertifikat Investasi Mudharabah Interbank Mudharabah Investment
Antarbank (SIMA) 620) 46) (SIMA)
486,433) 344,440)
30. PENDAPATAN OPERASIONAL LAINNYA 30. OTHER OPERATING INCOME
2023 2022
Penerimaan kembali piutang yang Recovery from
telah dihapusbukukan 55,960) 51,358) written-off receivables
Jasa administrasi layanan bank 1,339) 1,351) Bank service administration fees
Lain-lain 3,650) 12,937) Others
60,949) 65,646)
31. BEBAN TENAGA KERJA 31. PERSONNEL EXPENSES
2023 2022
Tunjangan karyawan 706,827) 620,901) Employee allowances
Gaji dan upah 613,880) 553,713) Salaries and wages
Pendidikan dan pelatihan 41,698) 18,527) Education and training
1,362,405) 1,193,141)
32. BEBAN UMUM DAN ADMINISTRASI 32. GENERAL AND ADMINISTRATIVE EXPENSES
2023 2022
Perlengkapan kantor dan jasa Office equipment and third party
dari pihak ketiga 251,813) 236,116) services
Penyusutan aset tetap (Catatan 13) 169,234) 159,178) Depreciation of fixed assets (Note 13)
Pemeliharaan dan perbaikan 84,101) 66,529) Service and maintenance
Amortisasi aset takberwujud (Catatan 14) 46,926) 37,757) Amortization of intangible assets (Note 14)
Asuransi 28,577) 25,737) Insurance
Jasa profesional 27,933) 56,554) Professional fees
Sewa 17,036) 20,499) Rent
Promosi 9,732) 5,950) Promotion
Bonus simpanan wadiah (Catatan 18) 761) 609) Wadiah deposit bonus (Note 18)
Lain-lain 2,491) 1,764) Others
638,604) 610,693)
PT Bank BTPN Syariah Tbk | Laporan Tahunan 2023
33. PEMBENTUKAN CADANGAN KERUGIAN 33. PROVISION FOR ALLOWANCE OF
PENURUNAN NILAI IMPAIRMENT LOSSES
2023 2022
Piutang murabahah (Catatan 10) 1,898,302) 944,483) Murabahah receivables (Note 10)
Piutang qardh 221) 69) Qardh receivables
Pembiayaan musyarakah (Catatan 11) (406) 500) Musyarakah financing (Note 11)
1,898,117) 945,052)
69
537
Page 540
PT BANK BTPN SYARIAH Tbk
DAN ENTITAS ANAK/AND SUBSIDIARY
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN FINANCIAL STATEMENTS
TAHUN BERAKHIR 31 DESEMBER 2023 DAN 2022 YEARS ENDED 31 DECEMBER 2023 AND 2022
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)
34. BEBAN OPERASIONAL LAINNYA 34. OTHER OPERATING EXPENSES
2023 2022
Keanggotaan OJK 11,189) 9,654) OJK membership
Kerugian operasional 7,421) 5,948) Operational loss
Pengembangan komunitas 7,263) 40,544) Community development expenses
Kantor 3,141) 2,461) Office expense
Lain-lain 13,489) 7,051) Others
42,503) 65,658)
Lain-lain terdiri dari beban operasional terkait Others consist of operating expenses related to
dengan program pengembangan eksternal, program external development program, financial inclusion
laku pandai, dan entertainment. program and entertainment.
35. PENDAPATAN NON-OPERASIONAL – BERSIH 35. NON-OPERATING INCOME - NET
2023 2022
Pendapatan non-operasional 2,899) 4,157) Non-operating income
Beban non-operasional (2,074) (2,215) Non-operating expenses
825) 1,942)
Pendapatan non-operasional sebagian besar terdiri Non-operating income mostly consists of gain on
dari keuntungan penjualan aset tetap dan sale of fixed assets and other non-operating
pendapatan non-operasional lainnya. income.
Beban non-operasional terdiri dari sumbangan, Non-operating expenses consist of contribution,
iuran keanggotaan, dan lain-lain. membership fees, and others.
36. INFORMASI MENGENAI KOMITMEN DAN 36. COMMITMENTS AND CONTINGENCIES
KONTINJENSI INFORMATION
a. Bank memiliki tagihan kontinjensi berupa a. The Bank had contingent receivables in the
pendapatan dari piutang pembiayaan form of income from non-performing financing
yang non-performing sebesar Rp 44.739 receivables amounting to Rp 44,739 as of
pada tanggal 31 Desember 2023 31 December 2023 (31 December 2022:
(31 Desember 2022: Rp 42.336). Rp 42,336).
b. Bank memiliki liabilitas komitmen sebesar nihil b. The Bank had committed liability
pada tanggal 31 Desember 2023 amounting to nil as of 31 December 2023
(31 Desember 2022: Rp 20.032). (31 December 2022: Rp 20,032).
37. LABA BERSIH PER SAHAM 37. EARNINGS PER SHARE
2023 2022
Laba bersih tahun berjalan 1,080,588) 1,779,580) Net profit for the year
Jumlah rata-rata tertimbang saham Weighted average number
biasa 7,703,042,821) 7,702,375,205) of shares
Laba bersih per saham dasar/ dilusian Basic/diluted earnings per
PT Bank BTPN Syariah Tbk | Laporan Tahunan 2023
(nilai penuh) 140) 231) share (full amount)
Pada tanggal 31 Desember 2023 dan 2022, tidak As of 31 December 2023 and 2022, there were no
ada efek yang berpotensi saham yang dapat dilutive potential ordinary shares that would give
menimbulkan pengaruh dilusi pada laba bersih per rise to a dilution of the Bank’s earnings per share.
saham Bank.
70
538
Page 541
PT BANK BTPN SYARIAH Tbk
DAN ENTITAS ANAK/AND SUBSIDIARY
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN FINANCIAL STATEMENTS
TAHUN BERAKHIR 31 DESEMBER 2023 DAN 2022 YEARS ENDED 31 DECEMBER 2023 AND 2022
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)
38. LIABILITAS IMBALAN KERJA KARYAWAN 38. EMPLOYEE BENEFITS LIABILITIES
2023 2022
Imbalan kerja jangka pendek: Short-term employee benefits:
Akrual bonus karyawan, THR, Accruals of employee
tantiem dan liabilitas jangka bonus, THR, tantiem and
pendek lainnya 187,270) 164,746) other short-term liabilities
Imbalan kerja jangka panjang: Long-term employee benefits:
Imbalan pascakerja 28,304) 7,955) Post-employment benefits
Imbalan kerja jangka panjang Other long-term employee
lainnya 13,716) 12,992) benefits
Liabilitas yang diakui pada laporan Liabilities recognised in the statement of
posisi keuangan 229,290) 185,693) financial position
Bank menerapkan kebijakan program imbalan The Bank implemented a policy on post-
pascakerja sesuai dengan Undang-Undang Cipta employment benefits based on Job Creation Act
Kerja (UUCK) No. 11 Tahun 2020, Peraturan (UUCK) No. 11 Year 2020, Government
Pemerintah No. 35 Tahun 2021 dan Perjanjian Regulations No. 35 Year 2021 and Collective Labor
Kerja Bersama yang berlaku di Bank. Dasar Agreement applied by the Bank. The calculation of
perhitungan imbalan UUCK No. 11 ini UUCK No. 11 benefits is based on current basic
menggunakan gaji pokok terkini. salary.
Program tersebut memberikan imbalan pensiun The program calls for benefits to be paid to eligible
yang akan dibayarkan kepada karyawan yang employees at retirement or when the employees
berhak pada saat karyawan pensiun atau pada saat resign according to the Labor Law regulation.
karyawan tersebut berhenti sesuai dengan
peraturan UU Ketenagakerjaan.
Pendanaan program pascakerja ini ditanggung Post-employement benefit plan is fully funded by the
sepenuhnya oleh Bank dengan membayar iuran Bank, by paying sufficient contributions to meet the
yang setidaknya memenuhi jumlah minimum minimum requirements set forth in applicable laws.
seperti yang diharuskan oleh peraturan perundang- The Bank’s defined benefit pension plan is
undangan yang berlaku. Pengelolaan dana managed by PT Asuransi Allianz Life Indonesia. As
program pensiun imbalan pasti dilakukan oleh of 31 December 2023 and 2022, the total number of
PT Asuransi Allianz Life Indonesia. Pada tanggal employees eligible for this benefit was 3,628 and
31 Desember 2023 dan 2022, jumlah karyawan 3,924 employees, respectively (unaudited).
yang memiliki hak atas imbalan ini adalah masing-
masing sebanyak 3.628 dan 3.924 karyawan (tidak
diaudit).
Selain imbalan yang disebutkan diatas, Bank juga Beside the benefit mentioned above, the Bank also
memberikan imbalan kerja jangka panjang lainnya provides other long-term employee benefits in form
berupa imbalan cuti panjang. of long service leave benefit.
Penilaian aktuarial pada tanggal The actuarial valuation as of 31 December 2023
31 Desember 2023 dilakukan oleh konsultan was performed by registered actuarial consulting
aktuaria terdaftar, Kantor Konsultan Aktuaria Yusi firm, Kantor Konsultan Aktuaria Yusi dan Rekan
dan Rekan (2022: Kantor Konsultan Aktuaria Yusi (2022: Kantor Konsultan Aktuaria Yusi dan Rekan),
dan Rekan), aktuaris independen, dengan independent actuary, using projected unit credit
menggunakan metode projected unit credit method as stated in its reports dated
PT Bank BTPN Syariah Tbk | Laporan Tahunan 2023
sebagaimana yang tercantum dalam laporan pada 9 January 2024 (2022: 6 January 2023) with the
tanggal 9 Januari 2024 (2022: tanggal following assumptions:
6 Januari 2023) dengan asumsi-asumsi sebagai
berikut:
71
539
Page 542
PT BANK BTPN SYARIAH Tbk
DAN ENTITAS ANAK/AND SUBSIDIARY
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN FINANCIAL STATEMENTS
TAHUN BERAKHIR 31 DESEMBER 2023 DAN 2022 YEARS ENDED 31 DECEMBER 2023 AND 2022
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)
38. LIABILITAS IMBALAN KERJA KARYAWAN 38. EMPLOYEE BENEFITS LIABILITIES
(lanjutan) (continued)
Program pensiun imbalan pasti Defined benefit pension plan
2023 2022
Tingkat diskonto per tahun 6.45% - 7.14% 5.77% - 7.30% Annual discount rate
Tingkat kenaikan gaji per tahun 9% 9% Annual salary increase rate
Tabel mortalita TMI (Tabel Mortalita TMI (Tabel Mortalita Mortality table
Indonesia) 2019/ TMI Indonesia) 2019/ TMI
(Indonesian Mortality (Indonesia Mortality
Table) 2019 Table) 2019
Usia pensiun 55 tahun/years 55 tahun/years Retirement age
Imbalan pascakerja Post-employment benefits
Status pendanaan atas program pensiun pada The funding status of the pension plan as of
tanggal 31 Desember 2023 dan 2022 yang masing- 31 December 2023 and 2022 based on the actuarial
masing berdasarkan laporan aktuaria adalah reports was as follows:
sebagai berikut:
2023 2022
Nilai kini liabilitas imbalan pasti (229,374) (195,106) Present value of defined benefits liabilities
Nilai wajar aset program 204,563) 202,188) Fair value of plan assets
(Kekurangan) surplus pendanaan (24,811) 7,082) Funding (deficit) surplus
Dampak batas atas aset -) (7,082) The effect of the asset ceiling
(Liabilitas) aset imbalan bersih neto (24,811) -) Net defined benefit (liability) asset
Perubahan liabilitas imbalan pasti yang timbul dari The movement in the defined benefits liabilities
imbalan pascakerja selama tahun berjalan adalah arising from post-employment benefits during the
sebagai berikut: year was as follows:
2023 2022
Nilai kini liabilitas imbalan Present value of defined benefits
pasti, awal tahun 195,106) 240,583) liabilities, beginning of year
Termasuk dalam laba rugi Included in profit or loss
Beban jasa kini 34,487) 32,371) Current service cost
Beban bunga 13,647) 15,243) Interest expense
Penyesuaian atas perubahan metode Adjustment due to change in
atribusi -) (53,029) benefit attribution method
Termasuk dalam penghasilan Included in other comprehensive
komprehensif lain income
Pengukuran kembali: Remeasurement:
- Penyesuaian asumsi keuangan 6,593) (4,554) Changes in financial assumption -
- Penyesuaian pengalaman (11,247) (19,388) Experience adjustment -
Lain-lain Others
Imbalan yang dibayar (9,212) (16,120) Benefits paid
Nilai kini liabilitas imbalan Present value of defined
pasti, akhir tahun 229,374) 195,106) benefits liabilities, end of year
Pergerakan nilai wajar aset program selama tahun The movement in the fair value of plan assets during
berjalan adalah sebagai berikut: the year was as follows:
PT Bank BTPN Syariah Tbk | Laporan Tahunan 2023
2023 2022
Saldo, awal tahun 202,188) 219,728) Balance, beginning of year
Termasuk dalam laba rugi Included in profit or loss
Hasil yang diharapkan dari aset Expected return on plan
program 14,521) 15,024) assets
Termasuk dalam penghasilan Included in other comprehensive
komprehensif lain income
Penyesuaian pengalaman (12,934) (10,969) Experience adjustments
Lain-lain Others
Kontribusi pemberi kerja 10,000) -) Employer’s contribution
Imbalan yang dibayar (9,212) (16,120) Benefits paid
Mutasi aset -) (5,475) Asset mutation
Saldo, akhir tahun 204,563) 202,188) Balance, ending of year
72
540
Page 543
PT BANK BTPN SYARIAH Tbk
DAN ENTITAS ANAK/AND SUBSIDIARY
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN FINANCIAL STATEMENTS
TAHUN BERAKHIR 31 DESEMBER 2023 DAN 2022 YEARS ENDED 31 DECEMBER 2023 AND 2022
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)
38. LIABILITAS IMBALAN KERJA KARYAWAN 38. EMPLOYEE BENEFITS LIABILITIES
(lanjutan) (continued)
Imbalan pascakerja (lanjutan) Post-employment benefits (continued)
Seluruh aset program pensiun pada tanggal All of the pension plan assets as of
31 Desember 2023 dan 2022 ditempatkan pada 31 December 2023 and 2022 were placed on
Program Dana Pensiun Lembaga Keuangan Allianz Program Dana Pensiun Lembaga Keuangan Allianz
dengan deposito berjangka sebagai aset yang with time deposits as underlying assets.
mendasari.
Bank terekspos dengan beberapa risiko melalui The Bank is exposed to a number of risks through
program imbalan pasti. Risiko yang paling signifikan its defined benefit pension plans. The most
adalah sebagai berikut: significant risks are as follows:
Volatilitas aset Asset volatility
Liabilitas program dihitung menggunakan tingkat The plan liabilities are calculated using a discount
diskonto yang merujuk kepada tingkat imbal hasil rate set with reference to government bond yields. If
obligasi pemerintah. Jika imbal hasil aset program plan assets underperform this yield, then this will
lebih rendah, maka akan menghasilkan defisit create a deficit.
program.
Hasil yang diharapkan dari aset program ditentukan The expected return on plan assets is determined
dengan mempertimbangkan imbal hasil yang by considering the expected returns available on the
diharapkan atas aset dengan mengacu pada assets underlying the current investment policy.
kebijakan investasi. Hasil investasi bunga tetap Expected yields on fixed interest investments are
didasarkan pada hasil pengembalian bruto pada based on gross redemption yields as of the reporting
tanggal pelaporan. date.
2023 2022
Dampak batas atas aset pada awal Effect of asset ceiling at beginning of
periode 7,082) -) period
Termasuk dalam laba rugi Included in profit or loss
Bunga atas dampak batas aset 510) -) Interest on the effect of asset ceiling
Termasuk dalam penghasilan Included in other comprehensive
komprehensif lain income
Setiap perubahan yang berdampak Any change in the effect of the
pada batas atas aset, tidak termasuk asset ceiling, excluding
jumlah yang dimasukkan dalam amounts included in net
bunga neto atas liabilitas (aset) interest on the net defined
imbalan pasti neto (7,592) 7,082) benefit liability (asset)
Dampak batas atas aset pada akhir Effect of asset ceiling at the
periode -) 7,082) end of period
Nilai kini liabilitas imbalan pascakerja, nilai wajar Present value of post-employment benefits
aset program, defisit/surplus pada program dan liabilities, fair value of plan assets, deficit/surplus of
penyesuaian pada liabilitas program dan aset program and adjustment on plan liabilities and plan
program untuk 5 tahun terakhir adalah sebagai assets for the last 5 years were as follows:
berikut:
2023 2022 2021 2020 2019
Nilai kini liabilitas imbalan Present value of
pasti (229,374) (195,106) (240,583) (217,467) (175,160) defined benefits liabilities
Nilai wajar aset Fair value of plan
PT Bank BTPN Syariah Tbk | Laporan Tahunan 2023
program 204,563) 202,188) 219,728) 193,363) 188,883) asset
Surplus (defisit) (24,811) 7,082) (20,855) (24,104) 13,723) Surplus (deficit)
The effect of the asset
Dampak batas atas aset -) (7,082) -) -) -) ceiling
(Liabilitas) aset imbalan Net defined benefit
bersih neto (24,811) -) (20,855) (24,104) 13,723) (liability) asset
Penyesuaian yang timbul Adjustments on
pada liabilitas program (4,654) (23,942) (13,603) (7,606) 16,253) plan liabilities
Penyesuaian pengalaman
yang timbul pada aset Experience
program (12,934) (10,969) (8,153) (5,969) (4,052) adjustment on plan assets
73
541
Page 544
PT BANK BTPN SYARIAH Tbk
DAN ENTITAS ANAK/AND SUBSIDIARY
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN FINANCIAL STATEMENTS
TAHUN BERAKHIR 31 DESEMBER 2023 DAN 2022 YEARS ENDED 31 DECEMBER 2023 AND 2022
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)
38. LIABILITAS IMBALAN KERJA KARYAWAN 38. EMPLOYEE BENEFITS LIABILITIES
(lanjutan) (continued)
Imbalan pascakerja (lanjutan) Post-employment benefits (continued)
Manajemen berkeyakinan bahwa estimasi liabilitas Management believes that the estimated post-
atas imbalan pascakerja pada tanggal employment benefit liabilities as of
31 Desember 2023 dan 2022 telah memenuhi 31 December 2023 and 2022 have fulfilled the
persyaratan minimum UUCK. minimum requirements of UUCK.
Durasi rata-rata tertimbang dari liabilitas program The weighted average duration of the defined
pensiun imbalan pasti pada tanggal benefit pension obligation as of 31 December 2023
31 Desember 2023 dan 2022 masing-masing and 2022 was 14.79 years and 13.38 years,
adalah 14,79 tahun dan 13,38 tahun. respectively.
Analisis jatuh tempo yang diharapkan dari imbalan Expected maturity analysis of undiscounted pension
pensiun yang tidak didiskontokan adalah sebagai benefits was as follows:
berikut:
2023 2022
Hingga 1 tahun 11,709) 8,428) Up to 1 year
> 1 - 2 tahun 14,013) 7,675) > 1 - 2 years
> 2 - 5 tahun 100,282) 79,774) > 2 - 5 years
Lebih dari 5 tahun 2,158,255) 1,516,997) More than 5 years
Sensitivitas dari kewajiban imbalan pasti terhadap The sensitivity of the defined benefit obligation to
perubahan asumsi aktuaria utama adalah sebagai changes in the principal actuarial assumptions was
berikut: as follows:
2023
Dampak program pensiun imbalan pasti/
Impact on defined benefit pension plan
Kenaikan
(penurunan)
beban jasa
kini/
Kenaikan (penurunan) nilai kini Increase
kewajiban imbalan kerja/ (decrease) in
Perubahan asumsi/ Increase (decrease) in present current service
Change in assumption value of benefit obligation cost
Kenaikan/Increase 1% (18,539) (3,195)
Tingkat diskonto Penurunan/Decrease 1% 21,207) 3,733) Discount rate
Kenaikan/Increase 1% 20,208) 3,605)
Tingkat kenaikan gaji Penurunan/Decrease 1% (18,048) (3,152)
Salary increase rate
2022
Dampak program pensiun imbalan pasti/
Impact on defined benefit pension plan
Kenaikan
(penurunan)
beban jasa
kini/
Kenaikan (penurunan) nilai kini Increase
kewajiban imbalan kerja/ (decrease) in
Perubahan asumsi/ Increase (decrease) in present current service
PT Bank BTPN Syariah Tbk | Laporan Tahunan 2023
Change in assumption value of benefit obligation cost
Kenaikan/Increase 1% (15,143) (2,918)
Tingkat diskonto Penurunan/Decrease 1% 17,252) 3,393) Discount rate
Kenaikan/Increase 1% 17,420) 3,425)
Tingkat kenaikan gaji Penurunan/Decrease 1% (15,566) (2,999)
Salary increase rate
74
542
Page 545
PT BANK BTPN SYARIAH Tbk
DAN ENTITAS ANAK/AND SUBSIDIARY
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN FINANCIAL STATEMENTS
TAHUN BERAKHIR 31 DESEMBER 2023 DAN 2022 YEARS ENDED 31 DECEMBER 2023 AND 2022
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)
38. LIABILITAS IMBALAN KERJA KARYAWAN 38. EMPLOYEE BENEFITS LIABILITIES
(lanjutan) (continued)
Imbalan pascakerja (lanjutan) Post-employment benefits (continued)
Analisa sensitivitas didasarkan pada perubahan atas The sensitivity analysis is based on a change in an
satu asumsi aktuaria dimana asumsi lainnya assumption while holding all other assumptions
dianggap konstan. Dalam praktiknya, hal ini jarang constant. In practice, this is unlikely to occur, and
terjadi dan perubahan beberapa asumsi mungkin changes in some of the assumptions may be
saling berkorelasi. Dalam perhitungan sensitivitas correlated. When calculating the sensitivity of the
liabilitas imbalan pasti atas asumsi aktuaria utama, defined benefits liabilities to key actuarial
metode yang sama (perhitungan nilai kini liabilitas assumptions, the same method (present value of
imbalan pasti dengan menggunakan metode the defined benefits liabilities calculated with the
projected unit credit di akhir periode pelaporan) telah projected unit credit method at the end of the
diterapkan seperti dalam penghitungan liabilitas reporting period) has been applied as when
imbalan pasti yang diakui dalam laporan posisi calculating the defined benefits liabilities recognised
keuangan. in the statement of financial position.
Imbalan jangka panjang lainnya Other long-term employee benefits
Perubahan liabilitas imbalan pasti yang timbul dari The movement in the defined benefits liabilities
imbalan kerja jangka panjang lainnya selama tahun arising from other long-term employee benefits
berjalan adalah sebagai berikut: during the year was as follows:
2023 2022
Nilai kini liabilitas imbalan pasti, awal Present value of the defined
tahun 12,992) 12,483) benefits liabilities, beginning of year
Termasuk dalam laba rugi Included in profit or loss
Beban jasa kini 1,794) 1,881) Current service cost
Beban bunga 878) 692) Interest expense
Pengukuran kembali: Remeasurement:
- Penyesuaian asumsi keuangan 246) (362) Changes in financial assumptions -
- Penyesuaian pengalaman (818) (544) Experience adjustment -
Imbalan yang dibayar (1,376) (1,158) Benefit paid
Nilai kini liabilitas imbalan pasti, akhir Present value of defined
tahun 13,716) 12,992) benefits liabilities, end of year
Analisis jatuh tempo yang diharapkan dari imbalan Expected maturity analysis of undiscounted other
jangka panjang lainnya tidak didiskontokan adalah long term employee benefits are as follows:
sebagai berikut:
2023 2022
< 1 tahun 1,999) 1,396) < 1 year
> 1 - 2 tahun 2,076) 2,078) > 1 - 2 years
> 2 - 5 tahun 6,411) 6,658) > 2 - 5 years
> 5 tahun 39,701) 40,089) > 5 years
PT Bank BTPN Syariah Tbk | Laporan Tahunan 2023
75
543
Page 546
PT BANK BTPN SYARIAH Tbk
DAN ENTITAS ANAK/AND SUBSIDIARY
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN FINANCIAL STATEMENTS
TAHUN BERAKHIR 31 DESEMBER 2023 DAN 2022 YEARS ENDED 31 DECEMBER 2023 AND 2022
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)
38. LIABILITAS IMBALAN KERJA KARYAWAN 38. EMPLOYEE BENEFITS LIABILITIES
(lanjutan) (continued)
Imbalan jangka panjang lainnya (lanjutan) Other long-term employee benefits (continued)
Sensitivitas dari kewajiban imbalan jangka panjang The sensitivity of the other long term employee
lainnya terhadap perubahan asumsi aktuaria utama benefit obligation to changes in the principal
adalah sebagai berikut: actuarial assumptions is as follows:
2023
Dampak program imbalan jangka panjang lainnya/
Impact on other long term employee benefits plan
Kenaikan
(penurunan)
beban jasa
kini/
Kenaikan (penurunan) nilai kini Increase
kewajiban imbalan kerja/ (decrease) in
Perubahan asumsi/ Increase (decrease) in present current service
Change in assumption value of benefit obligation cost
Kenaikan/Increase 1% (790) (103)
Tingkat diskonto Penurunan/Decrease 1% 886) 115) Discount rate
Kenaikan/Increase 1% 789) 103)
Tingkat kenaikan gaji Penurunan/Decrease 1% (719) (94) Salary increase rate
2022
Dampak program imbalan jangka panjang lainnya/
Impact on other long term employee benefits plan
Kenaikan
(penurunan)
beban jasa
kini/
Kenaikan (penurunan) nilai kini Increase
kewajiban imbalan kerja/ (decrease) in
Perubahan asumsi/ Increase (decrease) in present current service
Change in assumption value of benefit obligation cost
Kenaikan/Increase 1% (699) (102)
Tingkat diskonto Penurunan/Decrease 1% 784) 112) Discount rate
Kenaikan/Increase 1% 763) 109)
Tingkat kenaikan gaji Penurunan/Decrease 1% (694) (100) Salary increase rate
Pada 31 Desember 2023 dan 2022, Imbalan Pasca As of 31 December 2023 and 2022, Post-
Kerja untuk Karyawan dengan Perjanjian Kerja Employment Benefits for Employees with Fixed
Waktu Tertentu (PKWT) dihitung secara internal Time Employment Agreements (PKWT) are
dengan metode historical stay rate dan sudah diakui calculated internally using the historical stay rate
oleh Bank masing-masing sebesar Rp 11.556 dan method and has been recognized by the Bank
Rp 7.955. amounted to Rp 11,556 and Rp 7,955, respectively.
39. TRANSAKSI DENGAN PIHAK BERELASI 39. RELATED PARTY TRANSACTIONS
Dalam kegiatan usahanya, Bank mengadakan In the normal course of business, the Bank engages
transaksi dengan pihak-pihak berelasi, terutama in transactions with related parties, primarily
PT Bank BTPN Syariah Tbk | Laporan Tahunan 2023
meliputi transaksi-transaksi keuangan. consisting of financial transactions.
Di bawah ini adalah ikhtisar pihak-pihak berelasi The following is a summary of related parties who
yang bertransaksi dengan Bank, termasuk sifat have transactions with the Bank, and includes the
hubungan dan sifat transaksinya: nature of the relationship and transaction:
76
544
Page 547
PT BANK BTPN SYARIAH Tbk
DAN ENTITAS ANAK/AND SUBSIDIARY
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN FINANCIAL STATEMENTS
TAHUN BERAKHIR 31 DESEMBER 2023 DAN 2022 YEARS ENDED 31 DECEMBER 2023 AND 2022
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)
39. TRANSAKSI DENGAN PIHAK BERELASI 39. RELATED PARTY TRANSACTIONS
(lanjutan) (continued)
a. Jenis hubungan dan unsur transaksi berelasi a. Type of relationships and related parties
transactions
Pihak berelasi/ Jenis hubungan/ Unsur transaksi pihak berelasi/
Related parties Nature of relationships Related parties transactions
PT BANK BTPN Tbk (”BTPN”) Induk perusahaan/ Giro pada bank-bank lain/ Current accounts
Parent company with other banks
Direktur, Komisaris dan pejabat Personil manajemen kunci/ Tabungan wadiah, tabungan mudharabah,
eksekutif/Directors, Commissioners Key management personnel deposito mudharabah, gaji pokok,
and executive employees honorarium, bonus, tantiem, tunjangan
lainnya dan imbalan pascakerja, imbalan
jangka panjang lainnya/ Wadiah saving
deposits, Mudharabah saving deposits,
mudharabah time deposits, basic salary,
honorarium, bonus, tantiem, other
allowances and post-employment benefits,
other long-term employee benefits.
Personil manajemen kunci adalah orang-orang Key management personnel are those people
yang mempunyai kewenangan dan tanggung who have the authority and responsibility to
jawab untuk merencanakan, memimpin dan plan, lead and control activities of the Bank,
mengendalikan aktivitas Bank, secara langsung directly or indirectly. Key management
atau tidak langsung, termasuk Direktur dan personnel are the Directors and
Komisaris dan pejabat eksekutif dari Bank sesuai Commissioners and executive employees of
dengan peraturan Bank Indonesia. the Bank according to Bank Indonesia
regulation.
Saldo dan rincian transaksi dengan pihak The outstanding balances and detail
berelasi adalah sebagai berikut: transactions with related parties were as
follows:
2023 2022
Aset Assets
Giro pada bank-bank lain (Catatan 7) Current accounts with other banks (Note 7)
PT BANK BTPN Tbk 3,464) 8,982) PT BANK BTPN Tbk
Persentase terhadap jumlah aset 0.02% 0.04% Percentage to total assets
Liabilitas Liabilities
Simpanan nasabah (Catatan 18) Deposits from customers (Note 18)
Personil manajemen kunci 500) 370) Key management personnel
Jumlah liabilitas dari pihak-pihak berelasi 500) 370) Total liabilities from related parties
Persentase terhadap jumlah liabilitas 0.02% 0.01% Percentage to total liabilities
Dana syirkah temporer Temporary syirkah funds
Tabungan mudharabah (Catatan 23) Mudharabah saving deposits (Note 23)
Personil manajemen kunci 2,064) 596) Key management personnel
Deposito mudharabah (Catatan 24) Mudharabah time deposits (Note 24)
32,934) 36,535)
PT Bank BTPN Syariah Tbk | Laporan Tahunan 2023
Personil manajemen kunci Key management personnel
Jumlah dana syirkah temporer dari Total temporary syirkah funds from
pihak-pihak berelasi 34,998) 37,131) related parties
Persentase terhadap jumlah dana Percentage to total temporary
syirkah temporer 0.35% 0.38% syirkah funds
Hak pihak ketiga atas bagi hasil Third parties’ share on returns of
dana syirkah temporer temporary syirkah funds
Tabungan 37) 22) Saving accounts
Deposito berjangka 1,933) 1,765) Time deposits
Jumlah hak pihak ketiga atas bagi hasil Total third parties’ share on returns of
dana syirkah temporer 1,970) 1,787) temporary syirkah funds
Persentase terhadap jumlah hak Percentage to third parties’
pihak ketiga atas bagi hasil dana shares on temporary syirkah
syirkah temporer 0.40% 0.52% funds
77
545
Page 548
PT BANK BTPN SYARIAH Tbk
DAN ENTITAS ANAK/AND SUBSIDIARY
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN FINANCIAL STATEMENTS
TAHUN BERAKHIR 31 DESEMBER 2023 DAN 2022 YEARS ENDED 31 DECEMBER 2023 AND 2022
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)
39. TRANSAKSI DENGAN PIHAK BERELASI 39. RELATED PARTY TRANSACTIONS
(lanjutan) (continued)
b. Transaksi dengan pihak berelasi b. Related party transactions
Kompensasi yang dibayar atau terutang pada The compensation paid or payable to key
manajemen kunci atas jasa kepegawaian management for employee services was as
adalah sebagai berikut: follows:
2023
Personil manajemen
kunci lainnya/
Other key
Direksi/ Dewan Komisaris/ management
Board of Directors Board of Commissioners personnel
%*) Rp %*) Rp %*) Rp
Gaji dan imbalan karyawan Salaries and other short-
jangka pendek lainnya 6.08% 82,823) 2.75% 37,410) 4.91% 66,954) term employee benefits
Kewajiban imbalan pascakerja Net post-employment
bersih -) -) -) -) 0.28% 3,769) benefits liabilities
Imbalan jangka panjang lainnya -) -) -) -) 0.04% 562) Other long-term benefits
6.08% 82,823) 2.75% 37,410) 5.23% 71,285)
Jumlah Total
2022
Personil manajemen
kunci lainnya/
Other key
Direksi/ Dewan Komisaris/ management
Board of Directors Board of Commissioners personnel
% *)
Rp %*) Rp %*) Rp
Gaji dan imbalan karyawan Salaries and other short-
jangka pendek lainnya 7.13% 85,107 0.99% 11,797 6.12% 72,968 term employee benefits
Kewajiban imbalan pascakerja Net post-employment
bersih -) -) -) -) 0.00% - benefits liabilities
Imbalan jangka panjang lainnya -) -) -) -) 0.04% 456 Other long-term benefits
7.13% 85,107 0.99% 11,797 6.16% 73,424
Jumlah Total
*) % terhadap beban tenaga kerja % to total personnel expenses *)
40. ANALISIS JATUH TEMPO 40. MATURITY ANALYSIS
Jatuh tempo aset dan liabilitas pada tanggal The maturity of assets and liabilities as of
31 Desember 2023 dan 2022 berdasarkan umur 31 December 2023 and 2022 based on the
yang tersisa sampai dengan tanggal jatuh tempo remaining period to maturity date are as follows:
adalah sebagai berikut:
2023
Lebih dari 1 Lebih dari
bulan hingga 3 bulan
3 bulan/ hingga Lebih dari
Tidak ada Hingga 1 More than 1 1 tahun/ More 1 tahun/
jatuh tempo/ bulan/ month up to than 3 months More than Jumlah/
No maturity Up to 1 month 3 months up to 1 year 1 year Total
Aset Assets
Kas 497,153) -) -) -) -) 497,153) Cash
Giro dan penempatan pada Current accounts and placements
Bank Indonesia 663,443) 100,000) -) -) -) 763,443) with Bank Indonesia
Giro pada bank-bank lain 7,119) -) -) -) -) 7,119) Current accounts with other banks
PT Bank BTPN Syariah Tbk | Laporan Tahunan 2023
Penempatan pada bank-
bank lain -) 129,500) 108,500) -) -) 238,000) Placements with other banks
Investasi pada surat Investments in marketable
berharga -) 2,898,723) 591,974) 2,127,972) 3,028,087) 8,646,756) securities
Piutang murabahah -) 205,560) 654,777) 7,835,855) 2,836,360) 11,532,552) Murabahah receivables
Pinjaman qardh -) 355) 7) 38) 130) 530) Funds of qardh
Pembiayaan musyarakah -) 408) 1,593) 13,167) 4,501) 19,669) Musyarakah financing
Beban dibayar dimuka 48,012) -) -) -) -) 48,012) Prepayment
Aset tetap 376,242) -) -) -) -) 376,242) Fixed assets
Aset takberwujud 210,744) -) -) -) -) 210,744) Intangible assets
Aset pajak tangguhan 273,592) -) -) -) -) 273,592) Deferred tax assets
Aset lain-lain 24,107) 1,038) 194) 2,040) 8,091) 35,470) Other assets
2,100,412) 3,335,584) 1,357,045) 9,979,072) 5,877,169) 22,649,282)
Jumlah aset Total assets
Cadangan kerugian Allowance for impairment
penurunan nilai (1,213,916) losses
Jumlah aset, setelah
cadangan kerugian Total assets, net of
penurunan nilai 21,435,366) allowance for impairment losses
78
546
Page 549
PT BANK BTPN SYARIAH Tbk
DAN ENTITAS ANAK/AND SUBSIDIARY
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN FINANCIAL STATEMENTS
TAHUN BERAKHIR 31 DESEMBER 2023 DAN 2022 YEARS ENDED 31 DECEMBER 2023 AND 2022
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)
40. ANALISIS JATUH TEMPO (lanjutan) 40. MATURITY ANALYSIS (continued)
2023
Lebih dari 1
bulan hingga Lebih dari
Hingga 1 3 bulan/ 3 bulan hingga Lebih dari
Tidak ada bulan/ More than 1 1 tahun/ More 1 tahun/
jatuh tempo/ Up to 1 month up to than 3 months More than Jumlah/
No maturity month 3 months up to 1 year 1 year Total
Liabilitas Liabilities
Liabilitas segera -) 6,879) 22,466) -) -) 29,345) Liabilities due immediately
Bagi hasil yang belum Undistrubuted revenue
dibagikan -) 17,019) 4,288) 644) -) 21,951) sharing
Simpanan nasabah 2,221,997) -) -) -) -) 2,221,997) Deposits from customers
Utang pajak -) 45,435) -) 5,466) -) 50,901) Taxes payable
Liabilitas sewa -) 730) 78) 1,310) 51,674) 53,792) Lease liabilities
Liabilitas lain-lain 34,628) 27,941) -) -) -) 62,569) Other liabilities
Akrual 67,568) -) -) -) -) 67,568) Accruals
Liabilitas imbalan kerja Employee benefits
karyawan 50,082) 32,777) -) 146,431) -) 229,290) liabilities
Jumlah liabilitas 2,374,275) 130,781) 26,832) 153,851) 51,674) 2,737,413) Total liabilities
Dana syirkah temporer Temporary syirkah funds
Tabungan mudharabah 889,954) -) -) -) -) 889,954) Mudharabah saving deposits
Deposito mudharabah -) 7,329,602) 1,467,881) 233,383) -) 9,030,866) Mudharabah time deposits
Jumlah dana syirkah Total temporary syirkah
temporer 889,954) 7,329,602) 1,467,881) 233,383) -) 9,920,820) funds
Aset (liabilitas)-bersih,
sebelum cadangan Assets (liabilities)-net,
kerugian penurunan before allowance for
nilai (1,163,817) (4,124,799) (137,668) 9,591,838 5,825,495 9,991,049) impairment losses
Aset bersih, setelah Net assets, net of
cadangan kerugian allowance for
penurunan nilai 8,777,133)
impairment losses
2022
Lebih dari 1
bulan hingga Lebih dari
Hingga 1 3 bulan/ More 3 bulan hingga Lebih dari
Tidak ada bulan/ than 1 month 1 tahun/ More 1 tahun/
jatuh tempo/ Up to 1 up to 3 than 3 months More than Jumlah/
No maturity month months up to 1 year 1 year Total
Aset Assets
Kas 729,843) -) -) -) -) 729,843) Cash
Giro dan penempatan pada Current accounts and placements
Bank Indonesia 694,427) 37,000) -) -) -) 731,427) with Bank Indonesia
Giro pada bank-bank lain 11,337) -) -) -) -) 11,337) Current accounts with other banks
Penempatan pada bank-
bank lain -) 230,500) -) -) -) 230,500) Placements with other banks
Investasi pada surat Investments in marketable
berharga -) 2,782,881) 1,273,478) 1,088,512) 2,535,859) 7,680,730) securities
Piutang murabahah -) 158,606) 589,254) 7,674,079) 3,180,506) 11,602,445) Murabahah receivables
Pinjaman qardh -) 62) 1,296) 2,116) 45) 3,519) Funds of qardh
Pembiayaan musyarakah -) -) -) 17,775) 42,500) 60,275) Musyarakah financing
Beban dibayar dimuka 53,141) -) -) -) -) 53,141) Prepayment
Aset tetap 378,767) -) -) -) -) 378,767) Fixed assets
Aset takberwujud 170,612) -) -) -) -) 170,612) Intangible assets
Aset pajak tangguhan 160,622) -) -) -) -) 160,622) Deferred tax assets
Aset lain-lain 108,473) 485) 40) 599) 8,086) 117,683) Other assets
PT Bank BTPN Syariah Tbk | Laporan Tahunan 2023
2,307,222) 3,209,534) 1,864,068) 8,783,081) 5,766,996) 21,930,901)
Jumlah aset Total assets
Cadangan kerugian Allowance for impairment
penurunan nilai (768,925) losses
Jumlah aset, setelah Total assets, net of
cadangan kerugian allowance for impairment
21,161,976)
penurunan nilai losses
79
547
Page 550
PT BANK BTPN SYARIAH Tbk
DAN ENTITAS ANAK/AND SUBSIDIARY
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN FINANCIAL STATEMENTS
TAHUN BERAKHIR 31 DESEMBER 2023 DAN 2022 YEARS ENDED 31 DECEMBER 2023 AND 2022
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)
40. ANALISIS JATUH TEMPO (lanjutan) 40. MATURITY ANALYSIS (continued)
2022
Lebih dari 1
bulan hingga Lebih dari
Hingga 1 3 bulan/ 3 bulan hingga Lebih dari
Tidak ada bulan/ More than 1 1 tahun/ More 1 tahun/
jatuh tempo/ Up to 1 month up to than 3 months More than Jumlah/
No maturity month 3 months up to 1 year 1 year Total
Liabilitas Liabilities
Liabilitas segera -) 2,975) 35,453) -) -) 38,428) Liabilities due immediately
Bagi hasil yang belum Undistrubuted revenue
dibagikan -) 15,074) 3,396) 526) -) 18,996) sharing
Simpanan nasabah 2,205,268) -) -) -) -) 2,205,268) Deposits from customers
Utang pajak -) 50,095) -) 9,198) -) 59,293) Taxes payable
Pinjaman yang diterima -) -) -) 100,000) -) 100,000) Borrowings
Liabilitas sewa -) 222) -) 4,557) 62,967) 67,746) Lease liabilities
Liabilitas lain-lain 120,332) 24,173) -) -) -) 144,505) Other liabilities
Akrual 90,791) -) -) -) -) 90,791) Accruals
Liabilitas imbalan kerja Employee benefits
karyawan 5,643) 48,620) -) 131,430) -) 185,693) liabilities
Jumlah liabilitas 2,422,034) 141,159) 38,849) 245,711) 62,967) 2,910,720) Total liabilities
Dana syirkah temporer Temporary syirkah funds
Tabungan mudharabah 763,666) -) -) -) -) 763,666) Mudharabah saving deposits
Deposito mudharabah -) 7,513,812) 1,378,351) 187,410) 22) 9,079,595) Mudharabah time deposits
Jumlah dana syirkah Total temporary syirkah
temporer 763,666) 7,513,812) 1,378,351) 187,410) 22) 9,843,261) funds
Aset (liabilitas)-bersih,
sebelum cadangan Assets (liabilities)-net,
kerugian penurunan before allowance for
(878,478) (4,445,437) 446,868 8,349,960 5,704,007 9,176,920)
nilai impairment losses
Aset bersih, setelah Net assets, net of
cadangan kerugian allowance for
penurunan nilai 8,407,995)
impairment losses
41. SEGMEN OPERASI 41. OPERATING SEGMENT
Pembuat keputusan operasional adalah Direksi. The chief operating decision-maker is the Board of
Direksi melakukan penelaahan terhadap laporan Directors. The Board reviews the Bank’s internal
internal Bank untuk menilai kinerjanya dan reporting in order to assess its performance and
mengalokasikan sumber daya. Berdasarkan laporan allocate resources. Based on that related report, the
internal tersebut, manajemen menentukan operasi Bank determined its operating segment. The Bank
segmennya. Bank mengoperasikan dan mengelola operates their business in one segment which is
bisnisnya dalam satu segmen, yaitu pemberian financing using murabahah contract for productive
pembiayaan dengan akad murabahah untuk poor community. The Bank’s segment information
masyarakat prasejahtera produktif. Informasi based on geographical area are as follows:
segmen Bank berdasarkan wilayah geografis
adalah sebagai berikut:
PT Bank BTPN Syariah Tbk | Laporan Tahunan 2023
80
548
Page 551
PT BANK BTPN SYARIAH Tbk
DAN ENTITAS ANAK/AND SUBSIDIARY
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN FINANCIAL STATEMENTS
TAHUN BERAKHIR 31 DESEMBER 2023 DAN 2022 YEARS ENDED 31 DECEMBER 2023 AND 2022
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)
41. SEGMEN OPERASI (lanjutan) 41. OPERATING SEGMENT (continued)
2023
Bali & Nusa Kalimantan & Jumlah/
Jawa Tenggara Sumatera Sulawesi Total
Laporan Laba Rugi dan Consolidated Statements of Profit
Penghasilan Komprehensif or Loss and Other Comprehensive
Lain Konsolidasian Income
Pendapatan pengelolaan dana Income from fund management
oleh Bank sebagai mudharib by the Bank as mudharib
Pendapatan dari jual beli - Income from sales and
marjin murabahah 3,388,411) 221,898) 1,401,215) 287,898) 5,299,422)) purchases - murabahah margin
Pendapatan dari piutang lainnya 182) -) -) -) 182) Income from other receivables
Pendapatan bagi hasil - Revenue from profit
pembiayaan musyarakah 4,727) -) -) -) 4,727) sharing - musyarakah financing
Pendapatan usaha utama lainnya 441,851) -) -) -) 441,851) Other main operating income
3,835,171) 221,898) 1,401,215) 287,898) 5,746,182)
Hak pihak ketiga atas bagi hasil Third parties' shares on
dana syirkah temporer (429,170) (7,465) (37,129) (12,669) (486,433) return of temporary syirkah funds
Hak bagi hasil milik Bank 3,406,001) 214,433) 1,364,086) 275,229) 5,259,749) Bank’s share in profit sharing
Pendapatan operasional lainnya 47,684) 3,461) 7,186) 2,618) 60,949) Other operating income
Beban tenaga kerja (1,122,709) (24,996) (167,337) (47,363) (1,362,405) Personnel expenses
General and administrative
Beban umum dan administrasi (520,077) (13,191) (78,145) (27,191) (638,604) expenses
Pembentukan cadangan kerugian Provision for allowance
penurunan nilai aset produktif for impairment losses on earning
dan non-produktif (1,589,889) (53,836) (177,993) (76,399) (1,898,117) and non-earning assets
Beban operasional lainnya (38,024) (384) (3,107) (988) (42,503) Other operating expenses
(3,270,699) (92,407) (426,582) (151,941) (3,941,629)
Pendapatan operasional bersih 182,986) 125,487) 944,690) 125,906) 1,379,069) Net operating income
Pendapatan (beban) non- Non-operating income
operasional - bersih (23) 200) 253) 395) 825) (expenses) - net
Laba sebelum pajak
182,963) 125,687) 944,943) 126,301) 1,379,894)
penghasilan Income before income tax
2023
Bali & Nusa Kalimantan & Jumlah/
Jawa Tenggara Sumatera Sulawesi Total
Laporan Posisi Keuangan Consolidated Statements of
Konsolidasian Financial Position
Aset Assets
Kas 266,255) 24,088) 159,147) 47,663) 497,153) Cash
Giro dan penempatan pada Bank Current accounts and placements
Indonesia 763,443) -) -) -) 763,443) with Bank Indonesia
Giro pada bank-bank lain 7,119) -) -) -) 7,119) Current accounts with other banks
Penempatan pada bank-bank lain 238,000) -) -) -) 238,000) Placements with other banks
Investments in marketable
Investasi pada surat berharga 8,646,756) -) -) -) 8,646,756) securities
Piutang murabahah - bersih 6,443,416) 454,684) 2,832,317) 588,593) 10,319,010) Murabahah receivables - net
Pembiayaan musyarakah - bersih 19,472) -) -) -) 19,472) Musyarakah financing - net
Lainnya 873,851) 8,994) 44,497) 17,071) 944,413) Others
17,258,312) 487,766) 3,035,961) 653,327) 21,435,366)
Jumlah aset Total assets
PT Bank BTPN Syariah Tbk | Laporan Tahunan 2023
Liabilitas Liabilities
Simpanan nasabah 1,421,001) 87,806) 586,071) 127,119) 2,221,997) Deposits from customers
Lainnya 497,266) 1,820) 13,592) 2,738) 515,416) Others
1,918,267) 89,626) 599,663) 129,857) 2,737,413)
Jumlah liabilitas Total liabilities
Dana syirkah temporer Temporary syirkah funds
Tabungan mudharabah 772,640) 4,826) 88,182) 24,306) 889,954) Mudharabah saving deposits
Deposito mudharabah 8,125,754) 158,201) 580,983) 165,928) 9,030,866) Mudharabah time deposits
Jumlah dana syirkah temporer 8,898,394) 163,027) 669,165) 190,234) 9,920,820) Total temporary syirkah funds
81
549
Page 552
PT BANK BTPN SYARIAH Tbk
DAN ENTITAS ANAK/AND SUBSIDIARY
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN FINANCIAL STATEMENTS
TAHUN BERAKHIR 31 DESEMBER 2023 DAN 2022 YEARS ENDED 31 DECEMBER 2023 AND 2022
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)
41. SEGMEN OPERASI (lanjutan) 41. OPERATING SEGMENT (continued)
2022
Bali & Nusa Kalimantan & Jumlah/
Jawa Tenggara Sumatera Sulawesi Total
Laporan Laba Rugi dan Statements of Profit or
Penghasilan Komprehensif Loss and Other Comprehensive
Lain Income
Pendapatan pengelolaan dana Income from fund management
oleh Bank sebagai mudharib by the Bank as mudharib
Pendapatan dari jual beli - marjin Income from sales and
murabahah 3,303,576) 195,575) 1,298,018) 251,050) 5,048,219) purchases - murabahah margin
Pendapatan dari piutang lainnya 120) -) -) -) 120) Income from other receivables
Pendapatan bagi hasil - Revenue from profit
pembiayaan musyarakah 3,289) -) -) -) 3,289) sharing - musyarakah financing
Pendapatan usaha utama lainnya 322,162) -) -) -) 322,162) Other main operating income
3,629,147) 195,575) 1,298,018) 251,050) 5,373,790)
Hak pihak ketiga atas bagi hasil Third parties' shares on
dana syirkah temporer (293,869) (3,241) (35,268) (12,062) (344,440) return of temporary syirkah funds
Hak bagi hasil milik Bank 3,335,278) 192,334) 1,262,750) 238,988) 5,029,350) Bank’s share in profit sharing
Pendapatan operasional lainnya 53,567) 2,345) 7,492) 2,242) 65,646) Other operating income
Beban tenaga kerja (993,027) (21,063) (140,683) (38,368) (1,193,141) Personnel expenses
General and administrative
Beban umum dan administrasi (503,634) (12,488) (72,026) (22,545) (610,693) expenses
Pembentukan cadangan kerugian Provision for allowance
penurunan nilai aset produktif for impairment losses on earning
dan non-produktif (811,143) (30,878) (60,731) (42,300) (945,052) and non-earning assets
Beban operasional lainnya (61,920) (327) (2,448) (963) (65,658) Other operating expenses
(2,369,724) (64,756) (275,888) (104,176) (2,814,544)
Pendapatan operasional bersih 1,019,121) 129,923) 994,354) 137,054) 2,280,452) Net operating income
Pendapatan (beban) non- Non-operating income
operasional - bersih 1,067) 117) 600) 158) 1,942) (expenses) - net
Laba sebelum pajak
1,020,188) 130,040) 994,954) 137,212) 2,282,394)
penghasilan Income before tax
2022
Bali & Nusa Kalimantan & Jumlah/
Jawa Tenggara Sumatera Sulawesi Total
Laporan Posisi Keuangan Statements of Financial Position
Aset Assets
Kas 423,336) 30,713) 229,957) 45,837) 729,843) Cash
Giro dan penempatan pada Bank Current accounts and placements
Indonesia 731,427) -) -) -) 731,427) with Bank Indonesia
Giro pada bank-bank lain 11,337) -) -) -) 11,337) Current accounts with other banks
Penempatan pada bank-bank lain 230,500) -) -) -) 230,500) Placements with other banks
Investments in marketable
Investasi pada surat berharga 7,680,730) -) -) -) 7,680,730) securities
Piutang murabahah - bersih 7,227,086) 420,917) 2,647,194) 538,989) 10,834,186) Murabahah receivables - net
Pembiayaan musyarakah - bersih 59,672) -) -) -) 59,672) Musyarakah financing - net
Lainnya 808,575) 9,846) 49,349) 16,511) 884,281) Others
17,172,663) 461,476) 2,926,500) 601,337) 21,161,976)
Jumlah aset Total assets
Liabilitas Liabilities
Simpanan nasabah 1,458,641) 77,738) 558,343) 110,546) 2,205,268) Deposits from customers
PT Bank BTPN Syariah Tbk | Laporan Tahunan 2023
Lainnya 688,169) 1,612) 12,780) 2,891) 705,452) Others
Jumlah liabilitas 2,146,810) 79,350) 571,123) 113,437) 2,910,720) Total liabilities
Dana syirkah temporer Temporary syirkah funds
Tabungan mudharabah 667,277) 3,093) 72,268) 21,028) 763,666) Mudharabah saving deposits
Deposito mudharabah 8,125,079) 54,629) 656,189) 243,698) 9,079,595) Mudharabah time deposits
8,792,356) 57,722) 728,457) 264,726) 9,843,261)
Jumlah dana syirkah temporer Total temporary syirkah funds
82
550
Page 553
PT BANK BTPN SYARIAH Tbk
DAN ENTITAS ANAK/AND SUBSIDIARY
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN FINANCIAL STATEMENTS
TAHUN BERAKHIR 31 DESEMBER 2023 DAN 2022 YEARS ENDED 31 DECEMBER 2023 AND 2022
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)
42. ASET KEUANGAN DAN LIABILITAS 42. FINANCIAL ASSETS AND FINANCIAL
KEUANGAN LIABILITIES
Nilai wajar instrumen keuangan Fair values of financial instruments
Nilai wajar aset keuangan dan liabilitas keuangan The fair values of financial assets and financial
yang diperdagangkan di pasar aktif didasarkan liabilities that are traded in active markets are based
pada kuotasian harga pasar atau harga dealer. on quoted market prices or dealer price quotations.
Untuk semua instrumen keuangan lainnya, Bank For all other financial instruments, the Bank
menentukan nilai wajar dengan menggunakan determines fair values using other valuation
teknik penilaian lainnya. techniques.
Untuk instrumen keuangan yang jarang For financial instruments that trade infrequently and
diperdagangkan dan sedikit memiliki transparansi have little price transparency, fair values is less
harga, nilai wajar menjadi kurang obyektif, dan objective, and requires varying degrees of judgment
membutuhkan berbagai tingkat pertimbangan depending on liquidity, concentration, uncertainty of
tergantung pada likuiditas, konsentrasi, market factors, pricing assumptions and other risks
ketidakpastian faktor pasar, asumsi harga dan risiko affecting the specific instrument.
lainnya yang mempengaruhi instrumen tertentu.
Model Penilaian Valuation Models
Bank mengukur nilai wajar dengan menggunakan The Bank measures fair values using the following
hirarki dari metode berikut: hierarchy of methods:
• Level 1: input yang berasal dari harga kuotasian • Level 1: inputs that are quoted prices
(tanpa penyesuaian) di pasar aktif untuk (unadjusted) in active markets for identical
instrumen yang identik yang dapat diakses Bank instruments that the Bank can access at the
pada tanggal pengukuran. measurement date.
• Level 2: input selain harga kuotasian yang • Level 2: inputs other than quoted prices included
termasuk dalam level 1 yang dapat diobservasi, within level 1 that are observable either directly
baik secara langsung atau tidak langsung. or indirectly. This category includes instruments
Dalam kategori ini termasuk instrumen yang valued using: quoted market prices in active
dinilai dengan menggunakan: harga kuotasian markets for similar instruments; quoted prices for
untuk instrumen yang serupa di pasar aktif; harga identical or similar instruments in markets that
kuotasian untuk instrumen yang identik atau are not active; or other valuation techniques in
yang serupa di pasar yang tidak aktif; atau teknik which all significant inputs are directly or
penilaian lainnya dimana seluruh input signifikan indirectly observable from market data.
dapat diobservasi secara langsung maupun tidak
langsung dari data pasar.
• Level 3: input yang tidak dapat diobservasi. • Level 3: inputs that are unobservable. This
Dalam kategori ini termasuk semua instrumen category includes all instruments for which the
dimana teknik penilaian menggunakan input valuation technique includes inputs not based on
yang tidak dapat diobservasi dan input yang tidak observable data and the unobservable inputs
dapat diobservasi ini memberikan dampak have a significant effect on the instrument’s
signifikan terhadap penilaian instrumen. valuation. This category includes instruments
Termasuk dalam kategori ini adalah instrumen that are valued based on quoted prices for
yang dinilai berdasarkan harga kuotasian untuk similar instruments for which significant
instrumen serupa yang memerlukan unobservable adjustments or assumptions are
penyesuaian atau asumsi signifikan yang tidak required to reflect differences between the
PT Bank BTPN Syariah Tbk | Laporan Tahunan 2023
dapat diobservasi untuk mencerminkan instruments.
perbedaan diantara instrumen tersebut.
Nilai wajar instrumen keuangan Fair values of financial instruments
Teknik penilaian mencakup model nilai kini bersih Valuation techniques include net present value and
dan arus kas yang didiskontokan, perbandingan discounted cash flow models, comparison with
dengan instrumen sejenis yang harga pasarnya similar instruments for which market observable
tersedia, serta dapat diobservasi, serta model prices exist and other valuation models.
penilaian lainnya. Asumsi dan input yang digunakan Assumptions and inputs used in valuation
dalam teknik penilaian meliputi suku bunga bebas techniques include risk-free and benchmark interest
risiko (risk-free) dan suku bunga acuan serta credit rates and credit spreads used in estimating discount
spreads yang digunakan untuk mengestimasi tingkat rates and marketable securities prices.
diskonto dan harga surat berharga.
83
551
Page 554
PT BANK BTPN SYARIAH Tbk
DAN ENTITAS ANAK/AND SUBSIDIARY
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN FINANCIAL STATEMENTS
TAHUN BERAKHIR 31 DESEMBER 2023 DAN 2022 YEARS ENDED 31 DECEMBER 2023 AND 2022
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)
42. ASET KEUANGAN DAN LIABILITAS 42. FINANCIAL ASSETS AND FINANCIAL
KEUANGAN (lanjutan) LIABILITIES (continued)
Nilai wajar instrumen keuangan (lanjutan) Fair values of financial instruments (continued)
Tujuan dari teknik penilaian adalah untuk The objective of valuation techniques is to arrive at
pengukuran nilai wajar yang mencerminkan harga a fair value measurement that reflects the price that
yang akan diterima untuk menjual aset atau harga would be received to sell the asset or paid to transfer
yang akan dibayar untuk mengalihkan suatu the liability in an orderly transaction between market
liabilitas dalam transaksi teratur (orderly participants at the measurement date.
transactions) antara pelaku pasar (market
participants) pada tanggal pengukuran.
Pertimbangan dan estimasi manajemen biasanya Management judgment and estimation are usually
memerlukan pemilihan model yang sesuai untuk required for selection of the appropriate valuation
digunakan, penentuan arus kas masa depan yang model to be used, determination of expected future
diharapkan pada instrumen keuangan yang dinilai, cash flows on the financial instrument being valued,
penentuan probabilitas kegagalan pihak lawan dan determination of the probability of counterparty
pembayaran dimuka dan pemilihan tingkat diskonto default and prepayments and selection of
yang tepat. appropriate discount rates.
Instrumen keuangan yang diukur pada nilai Financial instruments measured at fair value
wajar
Tabel di bawah ini menunjukkan instrumen The table below presents financial instruments
keuangan yang diukur pada nilai wajar pada tanggal measured at fair value as of 31 December 2023 and
31 Desember 2023 dan 2022 berdasarkan level 2022, based on the level in the fair value hierarchy:
hirarki nilai wajar:
2023
Tingkat/ Tingkat/ Tingkat/
Level 1 Level 2 Level 3
Aset keuangan Financial assets
Investasi pada surat berharga 205,183) 80,064) -) Investments in marketable securities
205,183) 80,064) -)
2022
Tingkat/ Tingkat/ Tingkat/
Level 1 Level 2 Level 3
Aset keuangan Financial assets
Investasi pada surat berharga 205,081) 80,951) -) Investments in marketable securities
205,081) 80,951) -)
Nilai wajar atas investasi pada efek ekuitas dinilai The fair value of investment in equity securities is
dengan menggunakan metode pendekatan pasar. estimated by using market approach method. Inputs
Input dalam metode penilaian termasuk transaksi to the valuation method include market transactions
pasar yang melibatkan aset dan liabilitas yang involving identical or comparable observable assets
identik atau sebanding yang dapat diobservasi. and liabilities.
PT Bank BTPN Syariah Tbk | Laporan Tahunan 2023
84
552
Page 555
PT BANK BTPN SYARIAH Tbk
DAN ENTITAS ANAK/AND SUBSIDIARY
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN FINANCIAL STATEMENTS
TAHUN BERAKHIR 31 DESEMBER 2023 DAN 2022 YEARS ENDED 31 DECEMBER 2023 AND 2022
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)
42. ASET KEUANGAN DAN LIABILITAS 42. FINANCIAL ASSETS AND FINANCIAL
KEUANGAN (lanjutan) LIABILITIES (continued)
Instrumen keuangan yang tidak diukur pada Financial instruments not measured at fair value
nilai wajar
Tabel di bawah ini menunjukkan instrumen The tables below show the financial instruments not
keuangan yang tidak diukur pada nilai wajar yang measured at fair value grouped according to the fair
dikelompokkan berdasarkan hirarki nilai wajar. value hierarchy.
2023 2022
Nilai tercatat bruto/ Nilai wajar/ Nilai tercatat bruto/ Nilai wajar/
Gross carrying Fair value Gross carrying Fair value
value value
Aset keuangan Financial assets
Investasi pada surat berharga 8,441,573) 8,456,062) 7,475,649) 7,413,622) Investment in marketable securities
Piutang murabahah 11,532,552) 11,532,552) 11,602,445) 11,602,445) Murabahah receivables
Pinjaman qardh 530) 530) 3,519) 3,519) Funds of qardh
Pembiayaan musyarakah 19,669) 19,669) 60,275) 60,275) Musyarakah financing
19,994,324) 20,008,813) 19,141,888) 19,079,861)
Liabilitas keuangan Financial liabilities
Simpanan nasabah Deposit from customers
- Giro wadiah 24,009) 24,009) 27,646) 27,646) Wadiah demand deposits -
- Tabungan wadiah 2,197,988) 2,197,988) 2,177,622) 2,177,622) Wadiah saving accounts -
2,221,997) 2,221,997) 2,205,268) 2,205,268)
Nilai wajar investasi pada Sukuk, Surat Berharga The fair values of investments in Sukuk, Sovereign
Syariah Negara dan reksa dana syariah Sharia Securities and sharia mutual funds were
berdasarkan harga kuotasian pasar. based on quoted market price.
Nilai wajar dari SIMA diestimasi dengan Fair value of SIMA is estimated using valuation
menggunakan model penilaian, seperti teknik models, such as discounted cash flow techniques.
diskonto arus kas. Input dalam teknik penilaian Inputs into the valuation techniques include
termasuk arus kas yang akan diterima di masa expected future cash flow.
depan.
Nilai tercatat dari pembiayaan syariah merupakan Carrying value of sharia financing approximates the
perkiraan yang layak atas nilai wajar dikarenakan estimates fair value since sharia financing have
pinjaman tersebut memiliki tenor jangka pendek. short-term tenure.
Nilai wajar dari simpanan nasabah tanpa jatuh The fair value of deposit from customers with no
tempo adalah jumlah yang terutang pada saat stated maturity is the amount repayable on demand.
penarikan.
Sebagian besar dari instrumen keuangan yang Majority of the financial instruments not measured
tidak diukur pada nilai wajar, diukur pada harga at fair value are measured at amortized cost. The
perolehan. Tabel di bawah ini menyajikan daftar following table lists those financial instruments for
instrumen keuangan yang nilai tercatatnya which their carrying amount are reasonable
mendekati nilai wajarnya, contohnya, instrumen approximation of fair value because, for example,
keuangan jangka pendek atau yang ditinjau ulang they are short term in nature or re-price to current
menggunakan harga pasar secara berkala. market rates frequently.
PT Bank BTPN Syariah Tbk | Laporan Tahunan 2023
Aset Keuangan: Financial Assets:
- Kas - Cash
- Giro dan penempatan pada Bank Indonesia - Current accounts and placements with Bank
Indonesia
- Giro pada bank-bank lain - Current accounts with other banks
- Penempatan pada bank-bank lain - Placements with other banks
- Aset lain-lain - Other assets
Liabilitas Keuangan: Financial Liabilities:
- Liabilitas segera - Liabilities due immediately
- Bagi hasil yang belum dihasilkan - Undistributed revenue sharing
- Akrual - Accrual
- Liabilitas sewa - Lease liabilities
- Liabilitas lain-lain - Other liabilities
85
553
Page 556
PT BANK BTPN SYARIAH Tbk
DAN ENTITAS ANAK/AND SUBSIDIARY
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN FINANCIAL STATEMENTS
TAHUN BERAKHIR 31 DESEMBER 2023 DAN 2022 YEARS ENDED 31 DECEMBER 2023 AND 2022
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)
42. ASET KEUANGAN DAN LIABILITAS 42. FINANCIAL ASSETS AND FINANCIAL
KEUANGAN (lanjutan) LIABILITIES (continued)
Instrumen keuangan yang tidak diukur pada Financial instruments not measured at fair value
nilai wajar (lanjutan) (continued)
Perhitungan nilai wajar dilakukan hanya untuk The fair values calculated are for disclosure
kepentingan pengungkapan dan tidak berdampak purposes only and do not have any impact on the
pada pelaporan posisi atau kinerja keuangan Bank. Bank’s reported financial performance or position.
Nilai wajar yang dihitung oleh Bank mungkin The fair values calculated by the Bank may be
berbeda dengan jumlah aktual yang akan different from the actual amount that will be
diterima/dibayar pada saat penyelesaian atau jatuh received/paid on the settlement or maturity of the
tempo instrumen keuangan. Mengingat kategori financial instrument. As certain categories of
tertentu instrumen keuangan yang tidak financial instruments are not traded, there is
diperdagangkan, maka terdapat pertimbangan management judgement involved in calculating the
manajemen dalam perhitungan nilai wajar. fair values.
43. MANAJEMEN RISIKO 43. RISK MANAGEMENT
Kerangka manajemen risiko Risk management framework
Pengembangan manajemen risiko di Bank Risk management development in the Bank is based
berpedoman pada Peraturan OJK on the regulation from OJK No. 65/POJK.03/2016
No. 65/POJK.03/2016 tentang Penerapan regarding the Implementation of Risk Management
Manajemen Risiko bagi Bank Umum Syariah dan for Sharia Banks and Sharia Unit Business.
Unit Usaha Syariah.
Penerapan manajemen risiko mencakup: Implementation of risk management includes:
• Pengawasan aktif Dewan Komisaris, Direksi • Active supervision from Board of
dan Dewan Pengawas Syariah Commissioners, Board of Directors and Sharia
Supervisory Board
• Kecukupan kebijakan, prosedur dan penetapan • Adequacy of policy, procedure and risk appettite
limit risiko
• Kecukupan proses identifikasi, pengukuran, • Adequate process of risk identification,
pemantauan dan pengendalian risiko serta measurement, monitoring and control, and
manajemen risiko sistem informasi information system risk management
• Pengendalian internal yang menyeluruh • Comprehensive internal controls
Organisasi manajemen risiko Bank melibatkan The Bank’s risk management organisation involves
pengawasan dari Dewan Komisaris dan Direksi. the oversight from the Board of Commissioners and
Bank telah membentuk Komite Pemantauan Risiko Board of Directors. The Bank has established Risk
sebagai pengawas tertinggi di tingkat komisaris. Monitoring Committee as the highest risk authority
Di tingkat direksi telah dibentuk Komite Manajemen in the commissioner level. At the director level, Risk
Risiko yang merupakan bagian yang sangat Management Committee has been established
penting dalam pengendalian risiko, yang which constitutes a crucial element in risk control, to
memantau seluruh risiko yang terdapat pada monitor all of the risks in the Bank’s operating
kegiatan operasional Bank. activities.
Komite Audit memiliki tanggung jawab untuk Audit Committee is responsible for monitoring and
PT Bank BTPN Syariah Tbk | Laporan Tahunan 2023
memantau dan mengevaluasi rencana audit dan evaluating the audit plan and its implementation,
pelaksanaannya, serta memastikan pelaksanaan also ensuring the execution of audit
rencana tindak lanjut dari hasil audit. Dalam recommendation. In carrying out their function, Audit
menjalankan fungsinya, Komite Audit dibantu oleh Committee is assisted by Internal Audit Division.
Satuan Kerja Internal Audit.
Risiko yang dianggap signifikan oleh Bank The Bank considers credit risk, liquidity risk, market
diantaranya adalah risiko kredit, risiko likuiditas, risk, and operational risk as significant.
risiko pasar, dan risiko operasional.
86
554
Page 557
PT BANK BTPN SYARIAH Tbk
DAN ENTITAS ANAK/AND SUBSIDIARY
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN FINANCIAL STATEMENTS
TAHUN BERAKHIR 31 DESEMBER 2023 DAN 2022 YEARS ENDED 31 DECEMBER 2023 AND 2022
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)
43. MANAJEMEN RISIKO (lanjutan) 43. RISK MANAGEMENT (continued)
Risiko kredit Credit risk
Risiko kredit adalah risiko akibat kegagalan nasabah Credit risk arises from customers’ or other parties’
atau pihak lain dalam memenuhi kewajiban kepada failure to fulfill their obligations according to the
Bank sesuai dengan perjanjian yang disepakati. contracts with the Bank. Credit risk arises mainly
Risiko kredit terutama berasal dari from sharia financing/receivables.
pembiayaan/piutang syariah.
Tujuan pengelolaan risiko kredit Bank, selain untuk The objectives of managing the Bank’s credit risk
memenuhi persyaratan-persyaratan yang telah besides meeting the requirements set by Bank
ditetapkan oleh peraturan Bank Indonesia/OJK, Indonesia/OJK regulation, are to also manage credit
adalah juga untuk mengelola risiko kredit itu sendiri risk itself so that the possibility of losses from default
sehingga diharapkan kemungkinan kerugian dari financing facilities and other financial contracts is
tidak dibayarnya pembiayaan yang diberikan dan maintained at the minimum level, both at the
kontrak keuangan lainnya seminimal mungkin, baik individual and overall financing portfolio level.
pada tingkat individual maupun portofolio
pembiayaan secara keseluruhan.
Bank telah menyusun kebijakan dan prosedur The Bank has prepared financing policies and
pembiayaan tertulis. Kebijakan dan prosedur procedures. These policies and procedures provide
tersebut memberikan pedoman secara lengkap comprehensive and detail guidance regarding
dan terperinci atas kegiatan manajemen financing management activities from financing
pembiayaan dari saat pengajuan pembiayaan, application, analysis process, approval, monitoring,
proses analisis, persetujuan, pemantauan, documentation, control and recovery/restructuring
pendokumentasian, pengendalian dan process. In order to support prudent financing
penyelamatan/restrukturisasi. Dalam rangka process, the Bank conducts review and
mendukung proses pemberian pembiayaan yang improvement on financing policies periodically in
lebih hati-hati, Bank melakukan penelaahan dan accordance with current business development.
penyempurnaan kebijakan pembiayaan secara
periodik sesuai dengan perkembangan bisnis
terkini.
(i) Pengelolaan risiko kredit (i) Credit risk management
Melakukan kaji ulang atas kebijakan Review of the financing policies periodically,
pembiayaan secara periodik terutama jika especially if there are changes in market
terdapat perubahan kondisi perekonomian, conditions, regulations and/or business
perubahan peraturan dan/atau pendekatan approaches.
bisnis.
Batas pemberian pembiayaan/piutang syariah Lending limits for sharia financing/receivables
ditetapkan dan ditinjau mengikuti perubahan are set and reviewed following changes in
pada kondisi pasar dan ekonomi. Peninjauan market and economic conditions. Periodic
pembiayaan/piutang syariah secara periodik review on sharia financing/receivables and
dan penilaian atas kemungkinan wanprestasi assessments of probability of default are also
juga dilakukan. Proses persetujuan conducted. Financing approval process is is
pembiayaan dilakukan sesuai dengan Batas performed based on Financing Limit Approval
PT Bank BTPN Syariah Tbk | Laporan Tahunan 2023
Wewenang Memutus Pembiayaan oleh to Bank officials who have been assigned.
Pejabat Bank yang telah ditetapkan.
Bank juga dengan ketat memantau The Bank also closely monitors the
perkembangan portofolio pembiayaan development of its financing portfolios to enable
sehingga memungkinkan Bank untuk the Bank initiate a timely preventive action
melakukan tindakan pencegahan secara tepat when there is a deterioration in financing quality
waktu apabila terjadi penurunan kualitas by conducting early warning detection and
pembiayaan salah satunya dengan melakukan disciplined monitoring.
deteksi dini permasalahan dan pemantauan
yang disiplin.
87
555
Page 558
PT BANK BTPN SYARIAH Tbk
DAN ENTITAS ANAK/AND SUBSIDIARY
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN FINANCIAL STATEMENTS
TAHUN BERAKHIR 31 DESEMBER 2023 DAN 2022 YEARS ENDED 31 DECEMBER 2023 AND 2022
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)
43. MANAJEMEN RISIKO (lanjutan) 43. RISK MANAGEMENT (continued)
Risiko kredit (lanjutan) Credit risk (continued)
(i) Pengelolaan risiko kredit (lanjutan) (i) Credit risk management (continued)
Dalam masa pandemi, Bank membantu During the pandemic period, the Bank
nasabah yang usahanya terdampak pandemi supports customers whose businesses are
Covid-19, melalui program relaksasi sesuai impacted by the Covid-19 pandemic with
POJK No 11/2020 beserta perubahannya. relaxation program, in accordance to POJK
Bank juga berpartisipasi dalam program No. 11/2020 and its related amendments. The
Pemulihan Ekonomi Nasional sesuai dengan Bank also participates in National Economic
kebijakan pemerintah untuk membantu Recovery program as imposed by the
segmen usaha mikro yang terdampak. government to support micro business
segment impacted by the pandemic.
Bank terus secara aktif mengelola dan The Bank continues to actively manage and
mengawasi kualitas portofolio pembiayaan monitor the financing portfolio quality by
dengan cara meningkatkan kebijakan improving credit risk management policies
manajemen risiko kredit secara efektif dan effectively and improving procedures and
penyempurnaan prosedur dan systems development.
pengembangan sistem.
Sistem Informasi Manajemen telah tersedia Management Information System (MIS) is
dan mencakup tingkat yang cukup rinci untuk available and covers sufficient level of detail to
mendeteksi setiap perkembangan yang detect any adverse development at an early
kurang baik sedini mungkin sehingga stage, allowing for timely measures to be taken
memungkinkan dilakukannya tindakan secara to counteract any possible deterioration in
tepat waktu atas penurunan kualitas financing credit quality or to minimise credit
pembiayaan atau untuk meminimalisasi losses.
kerugian kredit.
(ii) Eksposur maksimum terhadap risiko kredit (ii) Maximum exposure to credit risk
Eksposur maksimum risiko kredit Maximum exposure to credit risk is disclosed
diungkapkan setelah cadangan kerugian net after allowance for impairment losses
penurunan nilai tanpa memperhitungkan without considering collateral held or other
agunan dan pendukung lainnya. enhancements.
Eksposur risiko kredit terhadap aset pada Credit risk exposures on asset in the
laporan posisi keuangan pada tanggal statements of financial position assets as of
31 Desember 2023 dan 2022 adalah sebagai 31 December 2023 and 2022 were as follows:
berikut:
Eksposur maksimum/
Maximum exposure
2023 2022
Giro dan penempatan pada Current accounts and placements with
Bank Indonesia 763,443) 731,427) Bank Indonesia
PT Bank BTPN Syariah Tbk | Laporan Tahunan 2023
Giro pada bank-bank lain 7,119) 11,337) Current accounts with other banks
Penempatan pada bank-bank lain 238,000) 230,500) Placements with other banks
Investasi pada surat berharga 8,646,756) 7,680,730) Investments in marketable securities
Piutang murabahah - bersih 10,319,010) 10,834,186) Murabahah receivables - net
Pinjaman qardh - bersih 353) 3,456) Funds of qardh - net
Pembiayaan musyarakah - bersih 19,472) 59,672) Musyarakah financing - net
Aset lain-lain 10,081) 10,270) Other assets
20,004,234) 19,561,578)
88
556
Page 559
PT BANK BTPN SYARIAH Tbk
DAN ENTITAS ANAK/AND SUBSIDIARY
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN FINANCIAL STATEMENTS
TAHUN BERAKHIR 31 DESEMBER 2023 DAN 2022 YEARS ENDED 31 DECEMBER 2023 AND 2022
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)
43. MANAJEMEN RISIKO (lanjutan) 43. RISK MANAGEMENT (continued)
Risiko kredit (lanjutan) Credit risk (continued)
(ii) Eksposur maksimum terhadap risiko kredit (ii) Maximum exposure to credit risk (continued)
(lanjutan)
Pada tanggal 31 Desember 2023 dan 2022, As of 31 December 2023 and 2022, there were
tidak ada fasilitas piutang murabahah dan no unused murabahah receivables and
pembiayaan musyarakah kepada nasabah musyarakah financing facilities granted -
yang belum ditarik - committed. Sebagai committed. As such, there were no credit risk
akibatnya, tidak terdapat risiko kredit terhadap exposures related to off-balance sheet items.
rekening administratif.
Risiko konsentrasi kredit Concentration of credit risk
Bank mengelola dan mengendalikan The Bank manages and controls concentrations
konsentrasi risiko kredit ketika risiko tersebut of credit risk when they are identified in
teridentifikasi secara khusus, terhadap debitur particular, to individual and group of debtors.
individu dan kelompok. Bank menentukan The Bank determines the levels of credit risk by
tingkat risiko kredit yang dimiliki dengan placing limits on the amount of risk accepted in
menetapkan batas jumlah risiko yang bisa relation to one debtor or group of debtors.
diterima yang terkait dengan satu debitur atau
kelompok debitur.
Tabel berikut ini menggambarkan rincian The following table breaks down the Bank’s
eksposur risiko kredit Bank pada nilai tercatat, credit risk exposure at carrying amounts, as
yang dikategorikan berdasarkan sektor industri. categorised by industry sectors.
2023
Pemerintah
dan Bank
Indonesia/ Lembaga
Government keuangan/ Jasa/ Perindustrian/
and Bank Financial Perdagangan Business Manufac Lain-lain/ Jumlah/
Indonesia institution / Trading Services turing Others Total
Giro dan penempatan Current accounts and
pada Bank placements with Bank
Indonesia 763,443) -) -) -) -) -) 763,443) Indonesia
Giro pada bank-bank Current accounts with
lain -) 7,119) -) -) -) -) 7,119) other banks
Penempatan pada Placements with other banks
bank-bank lain -) 238,000) -) -) -) -) 238,000)
Investasi pada surat Investments in
berharga 7,532,519) 1,034,173) -) -) -) 80,064) 8,646,756) marketable securities
Piutang murabahah - Murabahah
bersih - -) 6,886,583) 171) 880,303) 2,551,953) 10,319,010) receivables - net
Pinjaman qardh -) 189) -) -) -) 164) 353) Funds of qardh
Pembiayaan
musyarakah -) 19,472) -) -) -) -) 19,472) Musyarakah financing
Aset lain-lain -) 1,243) -) -) -) 8,838) 10,081) Other assets
8,295,962) 1,300,196) 6,886,583) 171) 880,303) 2,641,019) 20,004,234)
2022
Pemerintah
dan Bank
Indonesia/ Lembaga
Government keuangan/ Jasa/ Perindustrian
and Bank Financial Perdagangan Business / Manufac Lain-lain/ Jumlah/
Indonesia institution / Trading Services turing Others Total
PT Bank BTPN Syariah Tbk | Laporan Tahunan 2023
Giro dan penempatan Current accounts and
pada Bank placements with Bank
Indonesia 731,427) -) -) -) -) -) 731,427) Indonesia
Giro pada bank-bank Current accounts with
lain -) 11,337) -) -) -) -) 11,337) other banks
Penempatan pada Placements with other banks
bank-bank lain -) 230,500) -) -) -) -) 230,500)
Investasi pada surat Investments in
berharga 6,813,153) 786,626) -) -) -) 80,951) 7,680,730) marketable securities
Piutang murabahah - Murabahah
bersih -) -) 8,906,587) 4,431) 659,325) 1,263,843) 10,834,186) receivables - net
Pinjaman qardh -) -) -) -) -) 3,456) 3,456) Funds of qardh
Pembiayaan
musyarakah -) 59,672) -) -) -) -) 59,672) Musyarakah financing
Aset lain-lain -) 485) -) -) -) 9,785) 10,270) Other assets
7,544,580) 1,088,620) 8,906,587) 4,431) 659,325) 1,358,035) 19,561,578)
89
557
Page 560
PT BANK BTPN SYARIAH Tbk
DAN ENTITAS ANAK/AND SUBSIDIARY
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN FINANCIAL STATEMENTS
TAHUN BERAKHIR 31 DESEMBER 2023 DAN 2022 YEARS ENDED 31 DECEMBER 2023 AND 2022
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)
43. MANAJEMEN RISIKO (lanjutan) 43. RISK MANAGEMENT (continued)
Risiko kredit (lanjutan) Credit risk (continued)
(ii) Eksposur maksimum terhadap risiko kredit (ii) Maximum exposure to credit risk (continued)
(lanjutan)
Piutang murabahah dari sektor ”Perdagangan Murabahah receivables from sector “Trading”
Besar dan Eceran” merupakan konsentrasi mostly constitute the largest concentration of
penyaluran pembiayaan terbesar Bank bank financing for industry sector.
berdasarkan sektor industri.
(iii) Analisis risiko kredit (iii) Credit Risk Analysis
Tabel berikut ini menyajikan aset Bank yang The following table presents the Bank’s
memiliki penurunan nilai, yang telah jatuh impaired, past due but not impaired, and neither
tempo tetapi tidak mengalami penurunan nilai, past due nor impaired assets.
serta yang belum jatuh tempo atau tidak
mengalami penurunan nilai.
2023
Belum jatuh tempo atau tidak
mengalami penurunan Telah jatuh tempo tetapi tidak
nilai/Neither past due nor mengalami penurunan nilai/Past
impaired due but not impaired
Pernah
mengalami
keterlambatan
pembayaran/ Mengalami
Has an 1-30 31-60 61-90 penurunan
Lancar/ overdue hari/ hari/ hari/ nilai/ Jumlah/
Current experience days days days Impaired Total
Giro dan penempatan Current accounts and
pada Bank placements with Bank
Indonesia 763,443) -) -) -) -) -) 763,443) Indonesia
Giro pada bank-bank Current accounts
lain 7,119) -) -) -) -) -) 7,119) with other banks
Penempatan pada
bank-bank lain 238,000) -) -) -) -) -) 238,000) Placements with other banks
Investasi pada surat Investments in
berharga 8,646,756) -) -) -) -) -) 8,646,756) marketable securities
Piutang murabahah - Murabahah
bersih 10,057,864) 49,108) 68,300) 52,461) 58,639) 32,638) 10,319,010) receivables - net
Pinjaman qardh 200) -) 15) 7) 5) 126) 353) Funds of qardh
Pembiayaan
musyarakah 19,472) -) -) -) -) -) 19,472) Musyarakah financing
Aset lain-lain 10,081) -) -) -) -) -) 10,081) Other assets
Jumlah 19,742,935) 49,108) 68,315) 52,468) 58,644) 32,764) 20,004,234) Total
2022
Belum jatuh tempo atau tidak
mengalami penurunan Telah jatuh tempo tetapi tidak
nilai/Neither past due nor mengalami penurunan nilai/Past
impaired due but not impaired
Pernah
mengalami
keterlambatan
pembayaran/ Mengalami
Has an 1-30 31-60 61-90 penurunan
Lancar/ overdue hari/ hari/ hari/ nilai/ Jumlah/
Current experience days days days Impaired Total
Giro dan penempatan Current accounts and
pada Bank placements with Bank
Indonesia 731,427) -) -) -) -) -) 731,427) Indonesia
PT Bank BTPN Syariah Tbk | Laporan Tahunan 2023
Giro pada bank-bank Current accounts
lain 11,337) -) -) -) -) -) 11,337) with other banks
Penempatan pada Placements with other banks
bank-bank lain 230,500) -) -) -) -) -) 230,500)
Investasi pada surat Investments in
berharga 7,680,730) -) -) -) -) -) 7,680,730) marketable securities
Piutang murabahah - Murabahah
bersih 10,603,162) 69,767) 62,200) 30,223) 29,293) 39,541) 10,834,186) receivables - net
Pinjaman qardh 2,898) 26) 370) 121) 2) 39) 3,456) Funds of qardh
Pembiayaan Musyarakah financing
musyarakah 59,672) -) -) -) -) -) 59,672)
Aset lain-lain 10,270) -) -) -) -) -) 10,270) Other assets
Jumlah 19,329,996) 69,793) 62,570) 30,344) 29,295) 39,580) 19,561,578) Total
90
558
Page 561
PT BANK BTPN SYARIAH Tbk
DAN ENTITAS ANAK/AND SUBSIDIARY
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN FINANCIAL STATEMENTS
TAHUN BERAKHIR 31 DESEMBER 2023 DAN 2022 YEARS ENDED 31 DECEMBER 2023 AND 2022
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)
43. MANAJEMEN RISIKO (lanjutan) 43. RISK MANAGEMENT (continued)
Risiko kredit (lanjutan) Credit risk (continued)
(iii) Analisis risiko kredit (lanjutan) (iii) Credit Risk Analysis (continued)
Penjelasan pembagian kualitas pembiayaan Details for financing quality which are “neither
yang “belum jatuh tempo atau tidak mengalami past due nor impaired” are as follows:
penurunan nilai” adalah:
- Lancar - Current
Pembiayaan dalam kategori ini memiliki This category considered as very strong
kemampuan yang sangat kuat untuk repayment capacity of murabahah receivables
membayar kembali marjin dan pokok piutang principal and margin back to the Bank.
murabahah kepada Bank. Di dalam kategori Included in the current category are the
lancar termasuk juga piutang murabahah yang murabahah receivables which have been
telah direstrukturisasi dan tidak memiliki restructured and do not have past due
tunggakan setelah restrukturisasi. receivables after the restructuring.
- Pernah mengalami keterlambatan - Has an overdue experience
pembayaran
Pembiayaan dalam kategori ini adalah jumlah This financing category is the financing that
pembiayaan yang pernah menunggak dalam had overdue experience in the past one year.
satu tahun terakhir. Pembayaran ini dianggap This financing is considered to have adequate
memiliki kapasitas memadai untuk membayar capacity to pay margin and principal of the
marjin dan pokok piutangnya. Namun terdapat receivables. However, there is a concern over
pertimbangan terkait dengan kemampuan the debtor’s ability to make payments on the
nasabah dalam melakukan pembayaran pada due date.
tanggal jatuh tempo.
Risiko pasar Market risk
Risiko pasar merupakan risiko yang timbul akibat dari Market risk is the risk that changes in market prices,
perubahan harga di pasar, seperti nilai tukar dan suku such as foreign exchange rates and interest rates, will
bunga, yang akan berdampak pada pendapatan dan affect the Bank’s income or the value of its holdings of
nilai instrumen keuangan yang dimiliki Bank. Tujuan financial instruments. The objective of market risk
dari pengelolaan risiko pasar adalah untuk mengelola management is to manage and control market risk
dan mengawasi eksposur risiko pasar dengan exposures within acceptable parameters, while
menggunakan parameter-parameter yang dapat optimising the return on risk.
diterima, dan pada saat yang sama dapat
mengoptimalkan pendapatan.
Aset keuangan dalam mata uang USD hanya dimiliki Assets that denominated in USD currencies are only
oleh Entitas Anak, sehingga secara keseluruhan Bank owned by the Subsidiary, therefore the Bank and
dan Entitas Anak tidak memiliki risiko mata uang asing Subsidiary's foreign currency risk is not material. The
yang material. Bank dan Entitas Anak juga tidak Bank and Subsidiary also does not have liabilities
memiliki liabilitas keuangan dalam mata uang asing, denominated in foreign currencies, or held for trading.
maupun pada posisi diperdagangkan.
Dilihat dari aktivitas Bank saat ini, faktor risiko pasar In current Bank’s activities, the market risk factors
yang dapat mempengaruhi nilai aset dan liabilitas which may affect the value of financial assets and
keuangan pada laporan posisi keuangan adalah liabilities in the statement of financial position is the
perubahan tingkat suku bunga pasar pada portofolio changes of market interest rate in the Bank’s portfolio.
buku Bank.
Dalam melaksanakan proses manajemen risiko pasar, In carrying out the market risk management process,
Bank melakukan identifikasi, pengukuran, pemantauan the Bank identifies, measures, monitors and controls
dan pengendalian terhadap faktor-faktor risiko pasar. the market risk factors. Policies adopted by the Bank
PT Bank BTPN Syariah Tbk | Laporan Tahunan 2023
Kebijakan yang dijalankan Bank dalam pengendalian in managing its market interest rate risk include:
terhadap risiko suku bunga pasar mencakup:
a) Melakukan simulasi perhitungan pendapatan a) Perform simulation net margin income calculation
marjin bersih terhadap semua kemungkinan toward all possible market interest rate changes.
perubahan tingkat suku bunga pasar. b) Monitoring on overall Assets & Liabilities
b) Melakukan pemantauan terhadap Assets & Repricing Gap Profile in order to anticipate
Liabilities Repricing Gap Profile secara adverse movement of market interest rate.
keseluruhan dalam mengantisipasi pergerakan
tren suku bunga pasar yang dapat menyebabkan
kerugian.
91
559
Page 562
PT BANK BTPN SYARIAH Tbk
DAN ENTITAS ANAK/AND SUBSIDIARY
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN FINANCIAL STATEMENTS
TAHUN BERAKHIR 31 DESEMBER 2023 DAN 2022 YEARS ENDED 31 DECEMBER 2023 AND 2022
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)
43. MANAJEMEN RISIKO (lanjutan) 43. RISK MANAGEMENT (continued)
Risiko likuiditas Liquidity risk
Risiko likuiditas adalah risiko akibat Liquidity risk is the risk due to inability of the Bank to
ketidakmampuan Bank untuk memenuhi kewajiban meet maturing obligations from cash flow funding
yang jatuh tempo dari sumber pendanaan arus kas sources and/or high quality liquid assets which can
dan/atau aset likuid berkualitas tinggi yang dapat be pledged, without disturbing the activities and
diagunkan, tanpa mengganggu aktivitas dan financial condition of the Bank. This is due to a
kondisi keuangan Bank. Hal ini disebabkan adanya mismatch between the period of funding and
mismatch jangka waktu antara sumber dana dan disbursement of Bank funds.
penyaluran dana Bank.
Dalam melaksanakan proses manajemen risiko In carrying out the liquidity risk management
likuiditas, Bank melakukan identifikasi, pengukuran, process, the Bank identifies, measures, monitors,
pemantauan, dan pengendalian terhadap faktor- and controls the liquidity risk factors, among others
faktor risiko likuiditas, antara lain ketersediaan aset the availability of liquid assets, liquidity ratio, cash
likuid, rasio likuiditas, proyeksi arus kas, dan profil flow projections and maturity profile. Liquidity risk
jatuh tempo. Pengukuran atas risiko likuiditas measurement is performed for both normal and
dilakukan baik untuk kondisi normal maupun stres. stress condition.
Bank mengungkapkan aset dan liabilitas The Bank has disclosed assets and liabilities based
berdasarkan umur jatuh tempo di Catatan 40. on its maturity in Note 40.
Kebijakan yang dijalankan Bank dalam Policies adopted by the Bank in managing its
mengendalikan risiko likuiditas mencakup: liquidity risk include:
- Menetapkan kebijakan pengendalian risiko - Establishing liquidity risk control policy which is
likuiditas yang telah disesuaikan dengan misi, in line with the Bank’s mission, business
strategi bisnis, kecukupan permodalan, sumber strategy, capital adequacy, human resources
daya manusia dan risk appetite Bank. and risk appetite.
- Menetapkan kebijakan dan prosedur - Establishing liquidity risk limit policies and
penetapan limit risiko likuiditas secara tertulis, procedures which are written, complete,
lengkap, memadai, dan mudah ditelusuri. adequate and easy to follow.
- Membentuk satuan kerja pengendali risiko - Forming a liquidity risk control work unit and
likuiditas dan melaksanakan pengendalian performing consistent and independent liquidity
risiko likuiditas secara konsisten dan risk control.
independen.
- Melaksanakan fungsi ALCO (Asset & Liability - Implementing the ALCO (Asset & Liability
Committee) untuk mengatur tingkat bagi hasil Committee) function to manage profit sharing in
dalam usaha meningkatkan/menurunkan an effort to increase/decrease certain sources
sumber dana tertentu. of funds.
- Mengelola portofolio pendanaan untuk - Managing its funding portfolio to avoid
menghindari risiko konsentrasi dan concentration risk and dependence on single
ketergantungan pada sumber pendanaan source of funding. This matter is monitored by
tertentu. Hal ini dimonitor oleh ALCO dan Risk ALCO and Risk Management Committee
Management Committee (RMC) secara (RMC) on a monthly basis.
bulanan.
PT Bank BTPN Syariah Tbk | Laporan Tahunan 2023
- Menerapkan kerangka pengukuran Risiko - Implementing Liquidity Risk Measurement
Likuiditas dengan mengacu pada Basel III Framework by referring to Basel III, consist of
yakni Rasio LCR (Liquidity Coverage Ratio) LCR (Liquidity Coverage Ratio) and NSFR (Net
dan NSFR (Net Stable Funding Ratio). Stable Funding Ratio).
- Menetapkan prosedur dan tim kontijensi - Establishing procedures and team for funding
pendanaan likuiditas, sebagai bagian dari liquidity contingency, as part of the liquidity risk
pengendalian risiko likuiditas, khususnya pada control, especially in crisis condition.
saat kondisi krisis.
92
560
Page 563
PT BANK BTPN SYARIAH Tbk
DAN ENTITAS ANAK/AND SUBSIDIARY
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN FINANCIAL STATEMENTS
TAHUN BERAKHIR 31 DESEMBER 2023 DAN 2022 YEARS ENDED 31 DECEMBER 2023 AND 2022
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)
43. MANAJEMEN RISIKO (lanjutan) 43. RISK MANAGEMENT (continued)
Risiko operasional Operational risk
Risiko operasional adalah risiko terjadinya kerugian Operational risk is defined as the risk of loss
yang disebabkan oleh ketidakcukupan dan/atau resulting from inadequate or failure internal
tidak berfungsinya proses internal, kesalahan processes, people and systems failure or from
manusia, kegagalan sistem atau adanya kejadian- external events.
kejadian eksternal.
Kerangka kerja pengelolaan risiko operasional Operational risk management framework
1. Kerangka kerja pengelolaan risiko operasional 1. The Bank’s operational risk management
Bank dilakukan dengan pembagian framework is executed with clear
akuntabilitas dan peran yang jelas. Direksi dan accountabilities and roles. The Board of
Dewan Komisaris bertanggung-jawab untuk Directors and the Board of Commissioners are
mengawasi efektivitas dari kerangka kerja responsible to oversee the effectiveness of
pengelolaan risiko operasional secara overall operational risk management framework
menyeluruh maupun pada pelaksanaannya. as well as its execution.
Dalam rangka pengendalian internal, Bank In the framework of internal control, the Bank
menerapkan konsep 3 layers of defense. applies the concept of 3 layers of defense.
Pertama, unit kerja (Risk Taking Unit) dibantu First, Risk Taking Unit (RT4) assisted with the
dengan fungsi Quality Assurance (QA) Quality Assurance (QA) function ensures that
memastikan bahwa kegiatan operasional yang the operational activities carried out are in
dilakukan telah sesuai dengan kebijakan maupun accordance with existing policies and
prosedur yang ada. procedures.
Kedua, Satuan Kerja Manajemen Risiko (SKMR) Second, Operational Risk Management
memastikan proses identifikasi, pengukuran, (SKMR) ensures the process of identifying,
pemantauan dan pengendalian risiko, serta measuring, monitoring and controlling risk, and
sistem informasi manajemen risiko telah dikelola the risk management information system has
dengan baik. Selain itu Satuan Kerja Kepatuhan been managed properly. In addition,
(SKK) memastikan bahwa seluruh aktifitas Bank Compliance Management Unit (SKK) ensures
telah sesuai dengan peraturan internal dan that all Bank’s activities have complied with
eksternal, termasuk telah sesuai dengan internal and external regulation, including the
penerapan prinsip syariah. sharia principles.
Ketiga, Satuan Kerja Audit Internal (SKAI) Third, Internal Audit unit (SKAI) ensures that all
memastikan bahwa seluruh risiko yang tersisa residual risks have been managed properly
(residual risk) telah dikelola dengan baik sesuai based on applied compliance risk appetite and
risk appetite maupun risk tolerance yang telah risk tolerance. Continuous alignment between
ditetapkan. Penyelarasan kerja antara pihak- all parties related to internal control practices in
pihak yang terkait praktik pengendalian internal the Bank conducted through regular forums
Bank dilakukan secara berkelanjutan melalui and facilitations.
forum-forum periodik dan fasilitasi rutin.
2. Pelaksanaan kerangka kerja pengelolaan risiko 2. Practices of ORM Framework in Bank are
PT Bank BTPN Syariah Tbk | Laporan Tahunan 2023
operasional di Bank dilakukan dalam tahapan conducted through an integrated process and
proses yang terpadu dan terdiri dari proses consists of risk identification, measurement,
identifikasi, pengukuran, pemantauan serta monitoring and controlling/mitigating.
pengendalian/mitigasi risiko.
93
561
Page 564
PT BANK BTPN SYARIAH Tbk
DAN ENTITAS ANAK/AND SUBSIDIARY
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN FINANCIAL STATEMENTS
TAHUN BERAKHIR 31 DESEMBER 2023 DAN 2022 YEARS ENDED 31 DECEMBER 2023 AND 2022
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)
43. MANAJEMEN RISIKO (lanjutan) 43. RISK MANAGEMENT (continued)
Kerangka kerja pengelolaan risiko operasional Operational risk management framework
(lanjutan) (continued)
Dalam proses ini, Bank secara bertahap In this process, the Bank performs risk reviews
melakukan tinjauan risiko secara menyeluruh over new and/or changes to Bank’s products,
atas produk, sistem, layanan maupun system, services and activities/processes,
aktivitas/proses Bank yang baru maupun development of risk registration, definition of
perubahannya, pengembangan sistem mitigations/control mechanisms as well as
registrasi risiko, pendefinisian continuous measurement over residual risk
mitigasi/mekanisme kontrol, serta secara terus exposures and the level of the Working Units’
menerus melakukan pengukuran atas discipline in deploying control mechanisms.
pemaparan risiko dan tingkat kedisiplinan Unit
Kerja dalam menerapkan mekanisme kontrol.
3. Otomasi dari proses pengelolaan risiko 3. Automation of day-to-day ORM processes is
operasional sehari-hari dilakukan melalui performed by the ORMS (Operational Risk
ORMS (Operational Risk Management Management System), an internally designed
System) yang merupakan aplikasi online real- online-real time application which is
time internal untuk memudahkan pencatatan, implemented to facilitate recording, analysis
analisis, dan pelaporan dari data risiko and reporting of operational risk data by
operasional, dengan kemampuan melakukan enabling risk identification,
identifikasi risiko, penilaian/pengukuran, assessment/measurement, monitoring and
pemantauan, dan pengendalian/mitigasi yang controlling/mitigating to be conducted in an
dilaksanakan secara terintegrasi, sehingga integrated manner, thereby enhance the
dapat meningkatkan efektivitas dari effectiveness of operational risk management.
pengelolaan risiko operasional.
4. Perhitungan beban modal untuk risiko 4. The Bank has performed the capital charges
operasional dilakukan Bank dengan calculation for operational risk by using Basic
menggunakan Pendekatan Indikator Dasar Indicator Approach in accordance to Bank
sesuai dengan ketentuan Regulator (Bank Indonesia/OJK.
Indonesia/OJK).
5. Bank telah menyusun pedoman bagi 5. The Bank has composed a comprehensive
Pengelolaan Kelangsungan Usaha yang Business Continuity Management (“BCM”)
komprehensif dengan tujuan untuk guidelines to anticipate operational risks that
mengantisipasi risiko operasional yang might arise from critical situations, such as
mungkin terjadi dari situasi ekstrim/kritikal natural disasters e.g. flood, earthquake, and
karena bencana alam seperti banjir, gempa other factors e.g. fire, major system disruption,
bumi, dan juga faktor lainnya seperti power failure, as well as non-conducive
kebakaran, gangguan sistem utama, gangguan business environment to ensure continuous
pasokan listrik, hingga lingkungan bisnis yang services to customer.
kurang menguntungkan, sehingga
kelangsungan layanan kepada nasabah dapat
terjamin.
Risiko non-keuangan lainnya Other non-financial risks
Bank juga mengelola dan memonitor risiko non- The Bank also manages and monitors non-financial
keuangan sebagai berikut: risk as follows:
(i) risiko hukum untuk mengurangi kemungkinan (i) legal risks to minimise possible losses from
PT Bank BTPN Syariah Tbk | Laporan Tahunan 2023
kerugian dari tuntutan hukum atau kelemahan lawsuits and/or weaknesses in juridical
aspek yuridis, contohnya yang disebabkan oleh matters, for example caused by the weak legal
lemahnya perikatan, ketiadaan peraturan arrangements, an absence and/or change of
perundang-undangan yang menyebabkan regulations, which causes a transaction to
suatu transaksi yang telah dilakukan tidak become illegal and resulting in litigation
sesuai dengan ketentuan yang ada, dan process;
mengakibatkan terjadinya proses litigasi;
94
562
Page 565
PT BANK BTPN SYARIAH Tbk
DAN ENTITAS ANAK/AND SUBSIDIARY
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN FINANCIAL STATEMENTS
TAHUN BERAKHIR 31 DESEMBER 2023 DAN 2022 YEARS ENDED 31 DECEMBER 2023 AND 2022
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)
43. MANAJEMEN RISIKO (lanjutan) 43. RISK MANAGEMENT (continued)
Risiko non-keuangan lainnya (lanjutan) Other non-financial risks (continued)
(ii) risiko reputasi untuk mengurangi kemungkinan (ii) reputation risks to minimise possible losses
kerugian dari publikasi negatif yang terkait from negative publicity relating to the Bank’s
dengan kegiatan usaha Bank atau persepsi business activities or negative perception
negatif terhadap Bank; about the Bank;
(iii) risiko strategis untuk mengurangi kemungkinan (iii) strategic risks to minimise possible losses
kerugian akibat ketidaktepatan dalam arising from inappropriate decision and/or
pengambilan dan/atau pelaksanaan suatu carrying out a strategic decision which fails to
keputusan stratejik yang gagal mengantisipasi anticipate changes in the business
perubahan lingkungan bisnis; dan environment; and
(iv) risiko kepatuhan untuk mengurangi (iv) compliance risks to minimise possible losses
kemungkinan kerugian karena tidak mematuhi from non-compliance or failure to implement
atau tidak melaksanakan peraturan prevailing laws and regulations, including
perundang-undangan dan ketentuan lain yang sharia principles for the Bank.
berlaku, termasuk prinsip syariah bagi Bank.
(v) risiko imbal hasil untuk memastikan dampak (v) rate of return risk to ensure that the changes of
dari perubahan tingkat imbal hasil yang rate of return offered by the Bank do not bring
dibayarkan Bank tidak berdampak signifikan significant impact to funding customers
terhadap perilaku nasabah dana pihak ketiga. behavior.
(vi) risiko investasi untuk memastikan potensi (vi) investment risk to ensure the potential risks
risiko yang mungkin timbul akibat Bank ikut arising from the Bank sharing the losses of
menanggung kerugian dari usaha nasabah financing customer's business under a profit
pembiayaan dengan akad bagi hasil. sharing contract.
Berpedoman pada Surat Edaran OJK SEOJK Following OJK Circular Letter SEOJK
No. 13/SEOJK.03/2015 dan New Basel II Capital No. 13/SEOJK.03/2015 and the New Basel II
Accord yang memasukkan risiko operasional dalam Capital Accord, which added operational risk in the
perhitungan regulatory capital, Bank telah calculation of regulatory capital, the Bank has
menerapkan prinsip-prinsip manajemen risiko applied the principles of operational risk
operasional, termasuk perhitungan beban modal management, including operational risk capital
risiko operasional. charge.
Proses pengelolaan risiko operasional dilakukan Operational risk management process is performed
oleh setiap unit kerja (risk owner), sehingga unit-unit by each unit (risk owner), so the units in head office
kerja di kantor pusat dan kantor-kantor cabang, and branches, facilitated by risk management unit,
dengan difasilitasi oleh unit manajemen risiko, are responsible to identify, assess, measure,
bertanggung jawab dalam proses identifikasi, monitor, and control operational risk, to become
penilaian, pengukuran, pemantauan serta faster and more accurate.
pengendalian risiko operasional menjadi lebih
akurat dan cepat.
Untuk mengantisipasi terhadap kejadian-kejadian To anticipate events which can disrupt the Bank’s
PT Bank BTPN Syariah Tbk | Laporan Tahunan 2023
yang dapat mengganggu operasional Bank sebagai operations as a result of internal factors such as
akibat faktor internal seperti gangguan pada sistem disturbances in information technology systems and
teknologi informasi dan faktor eksternal seperti external factors such as natural disasters, riots, and
bencana alam, kerusuhan, dan kebakaran, Bank fires, the Bank has developed the Business
telah mengembangkan Business Continuity Continuity Management and Disaster Recovery
Management dan Disaster Recovery Plan. Terkait Plan. In the relation to the COVID-19 pandemic,
dengan kondisi pandemi COVID-19, tindakan preventive and handling measures for the
pencegahan dan penanganan atas pandemi COVID-19 pandemic have been included in the
COVID-19 telah turut disertakan dalam Business Bank’s Business Continuity Management.
Continuity Management Bank.
95
563
Page 566
PT BANK BTPN SYARIAH Tbk
DAN ENTITAS ANAK/AND SUBSIDIARY
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN FINANCIAL STATEMENTS
TAHUN BERAKHIR 31 DESEMBER 2023 DAN 2022 YEARS ENDED 31 DECEMBER 2023 AND 2022
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)
44. MANAJEMEN MODAL 44. CAPITAL MANAGEMENT
Tujuan manajemen permodalan Bank adalah untuk The Bank’s capital management objective is to
mempertahankan posisi modal yang kuat untuk maintain a strong capital position to support
mendukung pertumbuhan bisnis dan business growth and to sustain investor, depositor,
mempertahankan investor, deposan, pelanggan customer and market confidence. In managing its
dan kepercayaan pasar. Dalam pengelolaan capital, the Bank considers some factors such as:
permodalan, Bank mempertimbangkan faktor-faktor providing optimal capital rate of return to
seperti: pengembalian modal yang optimal kepada shareholders and maintaining a balance between
pemegang saham, menjaga keseimbangan antara high return with gearing ratio and safety provided by
keuntungan yang lebih tinggi dengan gearing ratio a sound capital position.
serta keamanan yang diberikan oleh posisi modal
yang sehat.
Rasio Kewajiban Penyediaan Modal Minimum The Minimum Required Capital Adequacy Ratio
(KPMM) Bank yang dikaitkan dengan profil risiko (CAR) of the Bank is related with the Bank’s risk
Bank dan dihitung berdasarkan Peraturan OJK profile and calculated based on OJK Regulation
No. 21/POJK.03/2014 dan Surat Edaran OJK No. 21/POJK.03/2014 and OJK Circular Letter
No. 34/SEOJK.03/2015 tentang Perhitungan Aset No. 34/SEOJK.03/2015 regarding Calculation of
Tertimbang Menurut Risiko untuk Risiko Kredit Risk Weighted Assets for Credit Risk by Using
dengan Menggunakan Pendekatan Standar bagi Standard Approach for Sharia Commercial
Bank Umum Syariah, Surat Edaran OJK Banks, OJK Circular Letter No. 13/SEOJK.03/2018
No. 13/SEOJK.03/2018 tentang Perubahan Surat regarding Amendment to OJK Circular Letter
Edaran OJK No. 34/SEOJK.03/2015 tentang No. 34/SEOJK.03/2015 concerning Calculation of
Perhitungan Aset Tertimbang Menurut Risiko Risk Weighted Assets for Credit Risk Using the
untuk Risiko Kredit dengan Menggunakan Standard Approach for Sharia Commercial Banks
Pendekatan Standar bagi Bank Umum Syariah and OJK Circular Letter No. 13/SEOJK.03/15
dan Surat Edaran OJK No. 13/SEOJK.03/15 concerning Calculation of Risk Weighted Assets for
tentang Perhitungan Aset Tertimbang Menurut Operational Risk Using Basic Indicators for
Risiko untuk Risiko Operasional dengan Sharia Commercial Banks was as follows:
Menggunakan Indikator Dasar bagi Bank Umum
Syariah adalah sebagai berikut:
2023 2022
Modal inti 8,235,764) 8,019,187) Core capital
Modal pelengkap (maksimum Supplementary capital (maximum at
100% dari modal inti) 107,043) 99,814) 100% from core capital)
Jumlah modal 8,342,807) 8,119,001) Total capital
Aset Tertimbang Menurut Risk Weighted Assets
Risiko (ATMR) (RWA)
Risiko Kredit 8,072,300) 7,750,299) Credit Risk
Risiko Operasional 8,095,128) 7,380,362) Operational Risk
Rasio total 51.60% 53.66% Total ratio
Rasio KPMM yang diwajibkan 9% - 10% 9% - 10% Minimum CAR
PT Bank BTPN Syariah Tbk | Laporan Tahunan 2023
45. JAMINAN PEMERINTAH TERHADAP 45. GOVERNMENT GUARANTEE ON OBLIGATIONS
LIABILITAS PEMBAYARAN BANK UMUM OF COMMERCIAL BANKS
Sesuai dengan Peraturan Pemerintah Republik According to Government Regulation No. 39 year
Indonesia No. 39 tahun 2005 tanggal 2005 dated 12 October 2005, since
12 Oktober 2005, sejak tanggal 12 Oktober 2005, 12 October 2005, guarantees on deposits from
penjaminan simpanan nasabah bank berdasarkan customers of Syariah principles banks follow Law
prinsip Syariah mengacu kepada Undang-Undang No. 24 dated 22 Desember 2004.
No. 24 tanggal 22 Desember 2004.
96
564
Page 567
PT BANK BTPN SYARIAH Tbk
DAN ENTITAS ANAK/AND SUBSIDIARY
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN FINANCIAL STATEMENTS
TAHUN BERAKHIR 31 DESEMBER 2023 DAN 2022 YEARS ENDED 31 DECEMBER 2023 AND 2022
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)
45. JAMINAN PEMERINTAH TERHADAP 45. GOVERNMENT GUARANTEE ON OBLIGATIONS
LIABILITAS PEMBAYARAN BANK UMUM OF COMMERCIAL BANKS (continued)
(lanjutan)
Berdasarkan Undang-Undang No. 24 tanggal Based on Law No. 24 dated 22 Desember 2004,
22 Desember 2004, efektif sejak tanggal effective 22 Desember 2005, Indonesia Deposit
22 Desember 2005, Lembaga Penjamin Simpanan Insurance Corporation (LPS) was established to
(LPS) dibentuk untuk menjamin kewajiban tertentu provide guarantee on certain deposits from
bank-bank umum berdasarkan program penjaminan customers based on prevailing guarantee schemes.
yang berlaku. Undang-Undang tersebut telah The law was changed with the Government
diubah dengan Peraturan Pemerintah sebagai Regulation as the Replacement of Law No. 3
Pengganti Undang-Undang No. 3 tahun 2008, yang Year 2008, which was stipulated as a law since
mana telah ditetapkan menjadi undang-undang 13 January 2009 based on the Republic of
sejak tanggal 13 Januari 2009 berdasarkan Indonesia Law No. 7 Year 2009.
Undang-Undang Republik Indonesia No. 7
tahun 2009.
Berdasarkan Peraturan Pemerintah Republik Based on the Government Regulation of the
Indonesia No. 66/2008 tanggal 13 Oktober 2008 Republic of Indonesia No. 66/2008 dated
mengenai besarnya nilai simpanan yang dijamin 13 October 2008 regarding the deposit amount
LPS, pada tanggal 31 Desember 2023 dan 2022, guaranteed by LPS, as of 31 December 2023 and
jumlah simpanan yang dijamin LPS adalah 2022, the deposit amount guaranteed by LPS for
simpanan sampai dengan Rp 2.000 untuk every customer in a bank was a maximum
per nasabah per bank. of Rp 2,000.
Pada tanggal 31 Desember 2023 dan 2022, Bank As of 31 December 2023 and 2022, the Bank was a
adalah peserta dari program penjaminan tersebut. participant of the guarantee program.
46. OPINI DEWAN PENGAWAS SYARIAH 46. OPINION OF THE SHARIA SUPERVISORY
BOARD
Untuk tahun yang berakhir pada tanggal For the years ended 31 December 2023 and 2022,
31 Desember 2023 dan 2022, Dewan Pengawas the Sharia Supervisory Board (“DPS”) stated that in
Syariah (“DPS”) menyatakan bahwa secara umum general the sharia aspects in the Bank’s operation
aspek syariah dalam operasional Bank sudah have complied with sharia principles and values.
sesuai dengan prinsip dan nilai-nilai syariah.
47. STANDAR AKUNTANSI YANG DITERBITKAN 47. ISSUED BUT NOT YET EFFECTIVE
NAMUN BELUM BERLAKU EFEKTIF ACCOUNTING STANDARDS
Beberapa standar akuntansi baru dan interpretasi Certain new accounting standards and
dari standar akuntansi telah diterbitkan dan belum interpretations have been issued that are not yet
berlaku efektif untuk tahun buku yang berakhir pada effective for the year ended 31 December 2023 and
tanggal 31 Desember 2023 dan belum diterapkan have not been applied in preparing these financial
pada penyusunan laporan keuangan ini. statements. Among them, the following PSAK,
Diantaranya adalah beberapa PSAK di bawah ini, which will become effective for reporting periods
yang akan berlaku efektif sejak tanggal beginning on or after 1 January 2024 and early
1 Januari 2024 dan penerapan dini diperbolehkan : adoption is permitted :
PT Bank BTPN Syariah Tbk | Laporan Tahunan 2023
- Amendemen PSAK 1: “Penyajian Laporan - Amendment of PSAK 1: “Presentation of
Keuangan: Pengungkapan liabilitas jangka Financial Statements: Disclosure of long term
panjang dengan kovenan”; dan liabilities under the covenant; and
- Amandemen PSAK 2 “Laporan Arus Kas”; dan - Amendments to PSAK 2 “Cash Flow
Statement”; and
- Amendemen PSAK 73: “Sewa” terkait liabilitas - Amendment of PSAK 73: “Leases” regarding
sewa pada transaksi jual dan sewa-balik lease liabilities in sale-and-lease back
transactions
97
565
Page 568
PT BANK BTPN SYARIAH Tbk
DAN ENTITAS ANAK/AND SUBSIDIARY
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE CONSOLIDATED
KONSOLIDASIAN FINANCIAL STATEMENTS
TAHUN BERAKHIR 31 DESEMBER 2023 DAN 2022 YEARS ENDED 31 DECEMBER 2023 AND 2022
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)
47. STANDAR AKUNTANSI YANG DITERBITKAN 47. ISSUED BUT NOT YET EFFECTIVE
NAMUN BELUM BERLAKU EFEKTIF (lanjutan) ACCOUNTING STANDARDS (continued)
PSAK dibawah ini akan berlaku efektif sejak The following PSAK will become effective for
tanggal 1 Januari 2025 dan penerapan dini reporting periods beginning on or after 1 January
diperbolehkan : 2025 and early adoption is permitted :
- Amandemen PSAK 10 “Pengaruh Perubahan - Amendments to PSAK 10 “The Effect of
Kurs Valuta Asing” Changes in Foreign Exchange Rates”
Pada saat penerbitan laporan keuangan, Bank As at the authorization date of this financial
masih mempelajari dampak yang akan mungkin statements, the Bank is still evaluating the potential
timbul dari penerapan standar baru dan revisi impact of these new and revised standards to the
tersebut serta pengaruhnya terhadap laporan financial statements.
keuangan.
48. INFORMASI KEUANGAN TAMBAHAN 48. SUPPLEMENTARY FINANCIAL INFORMATION
Bank menerbitkan laporan keuangan konsolidasian The Bank issued the consolidated financial
yang merupakan laporan keuangan utama. statements as its primary financial statements.
Informasi keuangan tambahan PT BANK The supplementary financial information of
BTPN SYARIAH Tbk (Entitas Induk) ini, dimana PT BANK BTPN SYARIAH Tbk (Parent Entity)
investasi pada Entitas Anak dicatat dengan which account for investments in Subsidiary
metode harga perolehan, disajikan untuk dapat using the cost method, have been prepared in order
menganalisis hasil usaha entitas induk saja. that the parent entity’s results of operations can be
Informasi keuangan tambahan PT BANK BTPN analysed. The following supplementary financial
SYARIAH Tbk (Entitas Induk) (halaman 99-109) information of PT BANK BTPN SYARIAH Tbk
berikut ini harus dibaca bersamaan dengan (Parent Entity) (pages 99-109) should be read in
laporan keuangan konsolidasian PT BANK BTPN conjunction with the consolidated financial
SYARIAH Tbk dan Entitas Anak. statements of PT BANK BTPN SYARIAH Tbk
and Subsidiary.
PT Bank BTPN Syariah Tbk | Laporan Tahunan 2023
98
566
Page 569
INFORMASI KEUANGAN TAMBAHAN/SUPPLEMENTARY FINANCIAL INFORMATION
LAMPIRAN 1.1 APPENDIX 1.1
PT BANK BTPN SYARIAH Tbk
ENTITAS INDUK/PARENT ENTITY
LAPORAN POSISI KEUANGAN STATEMENTS OF FINANCIAL POSITION
31 DESEMBER 2023 DAN 2022 31 DECEMBER 2023 AND 2022
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)
2023 2022
ASET ASSETS
Kas 497,153) 729,843) Cash
Current accounts and placements with Bank
Giro dan penempatan pada Bank Indonesia 763,443) 731,427) Indonesia
Giro pada bank-bank lain Current accounts with other banks
- Pihak ketiga 1,251) 1,036) Third parties -
- Pihak berelasi 3,464) 8,982) Related party -
4,715) 10,018)
Investasi pada surat berharga 8,491,180) 7,534,838) Investments in marketable securities
Pendapatan yang akan diterima dari investasi Accrued income from investments in marketable
pada surat berharga 75,512) 64,941) securities
8,566,692) 7,599,779)
Piutang murabahah
setelah dikurangi pendapatan marjin Murabahah receivables
yang ditangguhkan sebesar net deferred margin income of
31 Desember 2023: Rp 2.776.708 dan 31 December 2023: Rp 2,776,708 and
31 Desember 2022: Rp 2.830.763 31 December 2022: Rp 2,830,763
- Pihak ketiga 11,367,662) 11,463,672) Third parties -
Pendapatan yang akan diterima dari piutang Accrued income from murabahah
murabahah 164,890) 138,773) receivables
Dikurangi: Cadangan kerugian penurunan nilai (1,213,542) (768,259) Less: Allowance for impairment losses
10,319,010) 10,834,186)
Pinjaman qardh - pihak ketiga 530) 3,516) Funds of qardh - third parties
Pendapatan yang akan diterima dari piutang Accrued income from qardh
qardh -) 3) receivables
Dikurangi: Cadangan kerugian penurunan nilai (177) (63) Less: Allowance for impairment losses
353) 3,456)
Pembiayaan musyarakah - pihak ketiga 19,669) 60,275) Musyarakah financing - third parties
Dikurangi: Cadangan kerugian penurunan nilai (197) (603) Less: Allowance for impairment losses
19,472) 59,672)
Penyertaan saham 297,000) 297,000) Investment in shares
Beban dibayar dimuka 48,012) 53,141) Prepayments
Aset tetap 1,082,125) 1,092,053) Fixed assets
Dikurangi: Akumulasi penyusutan (705,901) (713,286) Less: Accumulated depreciation
376,224) 378,767)
Aset takberwujud 383,607) 296,549) Intangible assets
Dikurangi: Akumulasi amortisasi (172,863) (125,937) Less: Accumulated amortization
210,744) 170,612)
PT Bank BTPN Syariah Tbk | Laporan Tahunan 2023
Aset pajak tangguhan 274,217) 161,378) Deferred tax assets
Aset lain-lain - bersih 35,470) 117,683) Other assets - net
JUMLAH ASET 21,412,505) 21,146,962) TOTAL ASSETS
99
567
Page 570
INFORMASI KEUANGAN TAMBAHAN/SUPPLEMENTARY FINANCIAL INFORMATION
LAMPIRAN 1.2 APPENDIX 1.2
PT BANK BTPN SYARIAH Tbk
ENTITAS INDUK/PARENT ENTITY
LAPORAN POSISI KEUANGAN STATEMENTS OF FINANCIAL POSITION
31 DESEMBER 2023 DAN 2022 31 DECEMBER 2023 AND 2022
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)
2023 2022
LIABILITAS, DANA SYIRKAH TEMPORER LIABILITIES, TEMPORARY SYIRKAH FUNDS
DAN EKUITAS AND SHAREHOLDERS’ EQUITY
LIABILITAS LIABILITIES
Liabilitas segera 29,345) 38,428 Liabilities due immediately
Bagi hasil yang belum dibagikan 21,951) 18,996 Undistributed revenue sharing
Simpanan nasabah Deposits from customers
- Pihak ketiga Third parties -
Giro wadiah 24,009) 27,646) Wadiah demand deposits
Tabungan wadiah 2,197,488) 2,177,252) Wadiah saving deposits
- Pihak berelasi Related parties -
Tabungan wadiah 500) 371) Wadiah saving deposits
2,221,997) 2,205,269)
Utang pajak Taxes payable
- Pajak penghasilan badan 34,851) 42,997) Corporate income tax -
- Pajak lainnya 16,044) 14,950) Other taxes -
50,895) 57,947)
Pinjaman yang diterima -) 100,000) Borrowings
Liabilitas sewa 53,792) 67,746) Lease liabilities
Liabilitas lain-lain 62,569) 144,504) Other liabilities
Akrual 67,471) 90,402) Accruals
Liabilitas imbalan kerja karyawan 229,290) 185,693) Employee benefits liabilities
JUMLAH LIABILITAS 2,737,310) 2,908,985) TOTAL LIABILITIES
DANA SYIRKAH TEMPORER TEMPORARY SYIRKAH FUNDS
Bukan bank Non-bank
Tabungan mudharabah Mudharabah saving deposits
- Pihak ketiga 887,890) 763,070) Third parties -
- Pihak berelasi 2,176) 1,322) Related parties -
890,066) 764,392)
Deposito mudharabah Mudharabah time deposits
- Pihak ketiga 8,997,932) 9,043,060) Third parties -
- Pihak berelasi 32,934) 36,535) Related parties -
9,030,866) 9,079,595)
PT Bank BTPN Syariah Tbk | Laporan Tahunan 2023
JUMLAH DANA SYIRKAH TEMPORER 9,920,932) 9,843,987) TOTAL TEMPORARY SYIRKAH FUNDS
100
568
Page 571
INFORMASI KEUANGAN TAMBAHAN/SUPPLEMENTARY FINANCIAL INFORMATION
LAMPIRAN 1.3 APPENDIX 1.3
PT BANK BTPN SYARIAH Tbk
ENTITAS INDUK/PARENT ENTITY
LAPORAN POSISI KEUANGAN STATEMENTS OF FINANCIAL POSITION
31 DESEMBER 2023 DAN 2022 31 DECEMBER 2023 AND 2022
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)
2023 2022
EKUITAS SHAREHOLDERS’ EQUITY
Modal saham Share capital
Modal dasar – 27.500.000.000 saham Authorized – 27,500,000,000 shares
Modal ditempatkan dan disetor penuh- Issued and fully paid capital -
7.703.700.000 saham 770,370) 770,370) 7,703,700,000 shares
Tambahan modal disetor 846,440) 846,440) Additional paid-in capital
Cadangan revaluasi aset 5,239) 5,239) Asset revaluation reserve
Keuntungan yang belum direalisasi atas
investasi pada surat berharga yang Unrealized gains on investments in
diklasifikasikan sebagai diukur pada nilai marketable securities classified as
wajar melalui penghasilan komprehensif measured as fair value through other
lain – bersih 143) 63) comprehensive income - net
Saldo laba Retained earnings
- Dicadangkan 125,000) 105,000) Appropriated -
- Belum dicadangkan 6,991,693) 6,653,135) Unappropriated -
7,116,693) 6,758,135)
Komponen ekuitas lainnya 20,916) 20,916) Other equity components
Saham tresuri (5,538) (7,173) Treasury shares
JUMLAH EKUITAS 8,754,263) 8,393,990) TOTAL EQUITY
JUMLAH LIABILITAS, DANA SYIRKAH TOTAL LIABILITIES, TEMPORARY SYIRKAH
TEMPORER, DAN EKUITAS 21,412,505) 21,146,962) FUNDS, AND EQUITY
PT Bank BTPN Syariah Tbk | Laporan Tahunan 2023
101
569
Page 572
INFORMASI KEUANGAN TAMBAHAN/SUPPLEMENTARY FINANCIAL INFORMATION
LAMPIRAN 2.1 APPENDIX 2.1
PT BANK BTPN SYARIAH Tbk
ENTITAS INDUK/PARENT ENTITY
LAPORAN LABA RUGI DAN PENGHASILAN STATEMENTS OF PROFIT OR LOSS
KOMPREHENSIF LAIN AND OTHER COMPREHENSIVE INCOME
TAHUN BERAKHIR 31 DESEMBER 2023 DAN 2022 YEARS ENDED 31 DECEMBER 2023 AND 2022
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)
2023 2022
Pendapatan pengelolaan dana oleh Bank sebagai Income from fund management by the Bank
mudharib as mudharib
Income from sales and purchases -
Pendapatan dari jual beli - marjin murabahah 5,299,422) 5,048,219) murabahah margin
Pendapatan dari piutang lainnya 182) 120) Income from other receivables
Pendapatan bagi hasil - pembiayaan Revenue from profit sharing -
musyarakah 4,727) 3,289) musyarakah financing
Pendapatan usaha utama lainnya 431,060) 318,913) Other main operating income
5,735,391) 5,370,541)
Hak pihak ketiga atas bagi hasil dana syirkah Third parties’ shares on return of temporary
temporer (486,444) (344,655) syirkah funds
Hak bagi hasil milik Bank 5,248,947) 5,025,886) Bank’s share in profit sharing
PENDAPATAN OPERASIONAL LAINNYA 60,949) 61,819) OTHER OPERATING INCOME
BEBAN OPERASIONAL LAINNYA OTHER OPERATING EXPENSES
Beban tenaga kerja (1,361,556) (1,192,801) Personnel expenses
Beban umum dan administrasi (638,080) (609,820) General and administrative expenses
Pembentukan cadangan kerugian penurunan nilai (1,898,117) (945,052) Provision for allowance for impairment losses
Beban operasional lainnya (41,387) (65,598) Other operating expenses
(3,939,140) (2,813,271)
PENDAPATAN OPERASIONAL BERSIH 1,370,756) 2,274,434) NET OPERATING INCOME
Pendapatan (beban) non-operasional - bersih 405) (5,058) Non-operating income (expenses) - net
LABA SEBELUM PAJAK PENGHASILAN 1,371,161) 2,269,376) INCOME BEFORE INCOME TAX
BEBAN PAJAK PENGHASILAN INCOME TAX EXPENSE
- Kini (411,468) (508,819) Current -
- Tangguhan 112,030) 8,108) Deferred -
(299,438) (500,711)
LABA BERSIH TAHUN BERJALAN 1,071,723) 1,768,665) NET INCOME FOR THE YEAR
PT Bank BTPN Syariah Tbk | Laporan Tahunan 2023
102
570
Page 573
INFORMASI KEUANGAN TAMBAHAN/SUPPLEMENTARY FINANCIAL INFORMATION
LAMPIRAN 2.2 APPENDIX 2.2
PT BANK BTPN SYARIAH Tbk
ENTITAS INDUK/PARENT ENTITY
LAPORAN LABA RUGI DAN PENGHASILAN STATEMENTS OF PROFIT OR LOSS
KOMPREHENSIF LAIN AND OTHER COMPREHENSIVE INCOME
TAHUN BERAKHIR 31 DESEMBER 2023 DAN 2022 YEARS ENDED 31 DECEMBER 2023 AND 2022
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)
2023 2022
PENGHASILAN KOMPREHENSIF LAIN: OTHER COMPREHENSIVE INCOME:
Pos yang tidak akan direklasifikasi ke laba Items that would never be reclassified to
rugi profit or loss .
Pengukuran kembali liabilitas imbalan kerja Remeasurement of employee
karyawan (688) 5,891) benefits liabilities
Pajak penghasilan terkait 58) (1,296) Related income tax
(630) 4,595)
Items that will be reclassified to profit
Pos yang akan direklasifikasi ke laba rugi or loss
Keuntungan (kerugian) yang belum direalisasi Unrealized gains (losses) on investments in
atas investasi pada surat berharga yang marketable securities classified as
diklasifikasikan sebagai diukur pada nilai measured at fair value through other
wajar melalui penghasilan komprehensif lain 102) (32) comprehensive income
Pajak penghasilan terkait (22) 7) Related income tax
80) (25)
Penghasilan komprehensif lain tahun Other comprehensive income
berjalan, setelah pajak penghasilan (550) 4,570) for the year, net of income tax
JUMLAH LABA KOMPREHENSIF TAHUN
BERJALAN, SETELAH PAJAK TOTAL COMPREHENSIVE INCOME FOR
PENGHASILAN 1,071,173) 1,773,235) THE YEAR, NET OF INCOME TAX
LABA BERSIH PER SAHAM DASAR/DILUSIAN BASIC/DILUTED EARNINGS PER SHARE
(NILAI PENUH) 139) 230) (FULL AMOUNT)
PT Bank BTPN Syariah Tbk | Laporan Tahunan 2023
103
571
Page 574
PT Bank BTPN Syariah Tbk | Laporan Tahunan 2023
572
INFORMASI KEUANGAN TAMBAHAN/SUPPLEMENTARY FINANCIAL INFORMATION
LAMPIRAN 3 APPENDIX 3
PT BANK BTPN SYARIAH Tbk
ENTITAS INDUK/PARENT ENTITY
LAPORAN PERUBAHAN EKUITAS STATEMENTS OF CHANGES IN EQUITY
TAHUN BERAKHIR 31 DESEMBER 2023 DAN 2022 YEARS ENDED 31 DECEMBER 2023 AND 2022
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)
Keuntungan/ kerugian
yang belum direalisasi
atas investasi pada surat
berharga yang
diklasifikasikan sebagai
diukur pada nilai wajar
Cadangan melalui penghasilan Kompon
Modal pembayar komprehensif Saldo laba en
saham Tambaha an lain/Unrealized gains/ yang Saldo laba yang ekuitas
ditempatkan n modal berbasis Cadangan losses on investments in dicadangkan belum lainnya/
dan disetor disetor/ saham/Sh revaluasi marketable securities / dicadangkan/ Saham Other
penuh/Issue Additiona are-based aset/Asset classified as measured at Appropriate Unappropriated tresuri/ equity Jumlah
d and fully l paid-in payment revaluation fair value through other d retained retained Treasury compone ekuitas/
paid capital capital reserve reserve comprehensive income earnings earnings shares nts Total equity
Saldo pada tanggal 31 Desember 2021 770,370 846,440 20,916) 5,239 88)) 85,000) 5,375,501)) (8,941) - 7,094,613) Balance as of 31 December 2021
Pembayaran dividen dari laba bersih Payments of dividend from
tahun 2021 - - -) - -) - (475,626) -) - (475,626) 2021 net income
Pembentukan cadangan wajib - - -) - -) 20,000 (20,000) -) -) Appropriation for legal reserve
Laba bersih tahun berjalan - - -) - -) - 1,768,665) -) - 1,768,665) Net profit for the year
Penghasilan komprehensif lain: Other comprehensive income:
Penilaian kembali liabilitas imbalan - - -) - -) - 5,891) -) - 5,891) Remeasurement of employee
kerja karyawan benefits liabilities
Investasi pada surat berharga yang Investments in marketable
diklasifikasikan sebagai diukur securities classified as
pada nilai wajar melalui measured at fair value through
penghasilan komprehensif lain - - -) - (32) - -) -) - (32) other comprehensive income
Pajak penghasilan terkait - - -) - 7) - (1,296) -) - (1,289) Related Income tax
Reklasifikasi ke komponen ekuitas - - (20,916) - -) - -) -) 20,916 -) Reclassification to other equity
lainnya components
Pembayaran kompensasi dari Payments of compensation from
saham tresuri -) -) -) -) -) -) -)) 1,768) -) 1,768) treasury shares
Saldo pada tanggal 31 Desember 2022 770,370 846,440 -) 5,239) 63) 105,000 6,653,135) (7,173) 20,916 8,393,990) Balance as of 31 December 2022
Pembayaran dividen dari laba bersih Payments of dividend from
tahun 2022 - - - - - - (712,535) -) -) (712,535) 2022 net income
Pembentukan cadangan wajib - - - - - 20,000 (20,000) -) -) -) Appropriation for legal reserve
Laba bersih tahun berjalan - - - - - - 1,071,723) -) -) 1,071,723) Net profit for the year
Penghasilan komprehensif lain: - - - - - - -) -) -) Other comprehensive income:
Penilaian kembali liabilitas imbalan Remeasurement of employee
kerja karyawan - - - - - - (688) -) -) (688) benefits liabilities
Investasi pada surat berharga yang Investments in marketable
diklasifikasikan sebagai diukur securities classified as
pada nilai wajar melalui measured at fair value through
penghasilan komprehensif lain - - - - 102) - -) -) -) 102) other comprehensive income
Pajak penghasilan terkait - - - - (22) - 58) -) -) 36) Related income tax
Pembayaran kompensasi dari Payments of compensation from
saham tresuri -)) -)) -)) -)) -)) - -) 1,635) -) 1,635) treasury shares
770,370) 846,440) -) 5,239) 143) 125,000) 6,991,693) (5,538) 20,916) 8,754,263)
Saldo pada tanggal 31 Desember 2023 Balance as of 31 December 2023
104
Page 575
INFORMASI KEUANGAN TAMBAHAN/SUPPLEMENTARY FINANCIAL INFORMATION
LAMPIRAN 4.1 APPENDIX 4.1
PT BANK BTPN SYARIAH Tbk
ENTITAS INDUK/PARENT ENTITY
LAPORAN ARUS KAS STATEMENTS OF CASH FLOWS
TAHUN BERAKHIR 31 DESEMBER 2023 DAN 2022 YEARS ENDED 31 DECEMBER 2023 AND 2022
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)
2023 2022
ARUS KAS DARI AKTIVITAS OPERASI CASH FLOWS FROM OPERATING ACTIVITIES
Penerimaan pendapatan dari pengelolaan dana 5,698,706) 5,332,348) Receipts of income from fund management
Pembayaran bagi hasil dana syirkah temporer (483,489) (339,846) Payments of profit sharing for temporary syirkah funds
Penerimaan pendapatan administrasi 4,990) 10,461) Receipts of administrative income
Penerimaan dari piutang murabahah yang Receipts from recovery of written-off murabahah
dihapusbukukan 104,244) 126,190) receivables
Pembayaran beban tenaga kerja (1,317,926) (1,175,258) Payments of personnel expenses
Pembayaran beban usaha lainnya (2,000,944) (1,409,764) Payments of other operating expenses
Pembayaran terkait pendapatan (beban) non-operasional Payments related with non-operating income
- bersih (1,990) (8,388) (expenses) - net
Pembayaran pajak penghasilan badan (419,613) (510,301) Payments of corporate income tax
Arus kas sebelum perubahan dalam aset dan liabilitas Cash flows before changes in operating assets
operasi 1,583,978) 2,025,442) and liabilities
Perubahan dalam aset operasi, liabilitas operasi dan Changes in operating assets, operating liabilities
dana syirkah temporer: and temporary syirkah funds:
Penurunan (kenaikan) aset operasi: Decrease (increase) in operating assets:
Penempatan pada Bank Indonesia dan Placements with Bank Indonesia and other
bank-bank lain -) 150,000) banks
Piutang murabahah 96,010) (1,030,581) Murabahah receivables
Pembiayaan musyarakah 40,606) (50,003) Musyarakah financing
Pinjaman qardh 2,986) (3,410) Funds of qardh
Aset lain-lain (25,561) (78,360) Other assets
Kenaikan (penurunan) liabilitas operasi: Increase (decrease) in operating liabilities:
Liabilitas segera (9,083) 15,206) Liabilities due immediately
Simpanan nasabah 16,728) 137,624) Deposits from customers
Liabilitas lain-lain (12,102) (9,684) Other liabilities
Kenaikan dana syirkah temporer 76,945) 918,083) Increase in temporary syirkah funds
Arus kas bersih diperoleh dari aktivitas Net cash flows provided from operating
operasi 1,770,507) 2,074,317) activities
ARUS KAS DARI AKTIVITAS INVESTASI CASH FLOWS FROM INVESTING ACTIVITIES
Hasil penjualan aset tetap 2,394) 3,346) Proceeds from sale of fixed assets
Pembelian aset tetap (110,050) (95,635) Purchase of fixed assets
Pembelian aset takberwujud (100,053) (82,446) Purchase of intangible assets
Pembelian surat berharga (10,616,855) (7,140,399) Purchase of marketable securities
Penjualan surat berharga 9,974,731) 6,539,617) Sale of marketable securities
Penyertaan saham -) (277,200) Investment in shares
Arus kas bersih digunakan untuk aktivitas
investasi (849,833) (1,052,717) Net cash flows used in investing activities
ARUS KAS DARI AKTIVITAS PENDANAAN CASH FLOWS FROM FINANCING ACTIVITIES
Penerimaan dari pinjaman yang diterima -) 100,000) Proceeds from borrowings
Pembayaran dari pinjaman yang diterima (100,000) -) Payments from borrowings
Pembayaran dividen (681,151) (451,453) Payments of dividend
Pembayaran pajak dividen (31,384) (24,173) Payments of tax on dividend
PT Bank BTPN Syariah Tbk | Laporan Tahunan 2023
Arus kas bersih digunakan untuk aktivitas
pendanaan (812,535) (375,626) Net cash flows used in financing activities
105
573
Page 576
INFORMASI KEUANGAN TAMBAHAN/SUPPLEMENTARY FINANCIAL INFORMATION
LAMPIRAN 4.2 APPENDIX 4.2
PT BANK BTPN SYARIAH Tbk
ENTITAS INDUK/PARENT ENTITY
LAPORAN ARUS KAS STATEMENTS OF CASH FLOWS
TAHUN BERAKHIR 31 DESEMBER 2023 DAN 2022 YEARS ENDED 31 DECEMBER 2023 AND 2022
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)
2023 2022
NET INCREASE IN CASH AND
KENAIKAN BERSIH KAS DAN SETARA KAS 108,139) 645,974) CASH EQUIVALENTS
CASH AND CASH EQUIVALENTS AT
KAS DAN SETARA KAS PADA AWAL TAHUN 3,912,172) 3,266,198) BEGINNING OF THE YEAR
CASH AND CASH EQUIVALENTS AT
4,020,311) 3,912,172)
KAS DAN SETARA KAS PADA AKHIR TAHUN END OF THE YEAR
Kas dan setara kas terdiri dari: Cash and cash equivalents consist of:
Kas 497,153) 729,843) Cash
Giro pada Bank Indonesia 663,443) 694,427) )Current accounts with Bank Indonesia
Giro pada bank-bank lain 4,715) 10,018) Current accounts with other banks
Penempatan pada Bank Indonesia 100,000) 37,000) Placements with Bank Indonesia
Investasi pada surat berharga 2,755,000) 2,440,884) Investments in marketable securities
4,020,311) 3,912,172)
PT Bank BTPN Syariah Tbk | Laporan Tahunan 2023
106
574
Page 577
INFORMASI KEUANGAN TAMBAHAN/SUPPLEMENTARY FINANCIAL INFORMATION
LAMPIRAN 5 APPENDIX 5
PT BANK BTPN SYARIAH Tbk
ENTITAS INDUK/PARENT ENTITY
LAPORAN REKONSILIASI STATEMENTS OF RECONCILIATION
PENDAPATAN DAN BAGI HASIL OF INCOME AND REVENUE SHARING
TAHUN BERAKHIR 31 DESEMBER 2023 DAN 2022 YEARS ENDED 31 DECEMBER 2023 AND 2022
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)
2023 2022
Pendapatan pengelolaan dana oleh Bank Income from fund management by the Bank
sebagai mudharib as mudharib
Income from sales and purchases -
Pendapatan dari jual beli - marjin murabahah 5,299,422) 5,048,219) murabahah margin
Pendapatan dari piutang lainnya 182) 120) Income from other receivables
Pendapatan dari bagi hasil - pembiayaan Revenue from profit sharing - musyarakah
musyarakah 4,727) 3,289) financing
Pendapatan usaha utama lainnya 431,060) 318,913) Other main operating income
5,735,391) 5,370,541)
Pengurang Deductions
Pendapatan tahun berjalan yang kas dan setara Current period income in which the cash and
kasnya belum diterima: cash equivalents were not received:
Income from sales and purchases -
Pendapatan dari jual beli - marjin murabahah (164,890) (138,773) murabahah margin
Pendapatan keuntungan piutang lainnya -) (3) Income from profit other receivables
Pendapatan usaha utama lainnya (75,512) (64,941) Other main operating income
(240,402) (203,717)
Penambah Additions
Pendapatan tahun sebelumnya yang kasnya Prior period income in which the cash were
diterima pada tahun berjalan: received in the current year:
Penerimaan pelunasan piutang marjin Receipts from settlement of murabahah
murabahah 138,773) 108,239) margin receivables
Pendapatan keuntungan piutang lainnya 3) -) Income from profit other receivables
Pendapatan usaha utama lainnya 64,941) 57,286) Other main operating income
203,717) 165,525)
Pendapatan yang tersedia untuk bagi hasil 5,698,706) 5,332,349) Available income for revenue sharing
Bagi hasil yang menjadi hak Bank 5,212,262) 4,987,694) Bank’s share on revenue sharing
Bagi hasil yang menjadi hak pemilik dana 486,444) 344,655) Fund owners’ share on revenue sharing
Perincian: Details of:
Hak pemilik dana atas bagi hasil yang sudah Fund owners’ share on distributed revenue
didistribusikan 464,493) 325,659) sharing
Hak pemilik dana atas bagi hasil yang belum Fund owners’ share on undistributed revenue
didistribusikan 21,951) 18,996) sharing
486,444) 344,655)
PT Bank BTPN Syariah Tbk | Laporan Tahunan 2023
107
575
Page 578
INFORMASI KEUANGAN TAMBAHAN/SUPPLEMENTARY FINANCIAL INFORMATION
LAMPIRAN 6 APPENDIX 6
PT BANK BTPN SYARIAH Tbk
ENTITAS INDUK/PARENT ENTITY
LAPORAN SUMBER DAN STATEMENTS OF
PENYALURAN DANA ZAKAT SOURCES AND DISTRIBUTION OF ZAKAT FUNDS
TAHUN BERAKHIR 31 DESEMBER 2023 DAN 2022 YEARS ENDED 31 DECEMBER 2023 AND 2022
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)
2023 2022
Saldo awal dana zakat -) -) Beginning balance of zakat funds
Sumber dana zakat Sources of zakat funds
Zakat dari bank -) -) Zakat from banks
Zakat dari pihak luar bank -) -) Zakat from non-bank parties
-) -)
Penyaluran dana zakat -) -) Distribution of zakat funds
Kenaikan dana zakat -) -) Increase in zakat funds
Saldo akhir dana zakat -) -) Ending balance of zakat funds
PT Bank BTPN Syariah Tbk | Laporan Tahunan 2023
108
576
Page 579
INFORMASI KEUANGAN TAMBAHAN/SUPPLEMENTARY FINANCIAL INFORMATION
LAMPIRAN 7 APPENDIX 7
PT BANK BTPN SYARIAH Tbk
ENTITAS INDUK/PARENT ENTITY
LAPORAN SUMBER DAN PENGGUNAAN STATEMENTS OF SOURCES AND USES OF
DANA KEBAJIKAN QARDHUL HASAN FUNDS
TAHUN BERAKHIR 31 DESEMBER 2023 DAN 2022 YEARS ENDED 31 DECEMBER 2023 AND 2022
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated)
2023 2022
Saldo awal dana kebajikan 2,404) 137) Beginning balance of qardhul hasan funds
Sumber dana kebajikan Sources of qardhul hasan funds
Sumbangan/Hibah -) - Donation/Grant
Pendapatan non-halal 1,323) 2,569) Non-halal income
Denda 52) 113) Penalty
Jumlah 1,375) 2,682) Total
Penggunaan dana kebajikan (370) (415) Use of qardhul hasan funds
Penurunan sumber dana kebajikan 1,005) 2,267) Decrease in qardhul hasan funds
Saldo akhir dana kebajikan 3,409) 2,404) Ending balance of qardhul hasan funds
PT Bank BTPN Syariah Tbk | Laporan Tahunan 2023
109
577
Page 580
PT Bank BTPN Syariah Tbk | Laporan Tahunan 2023 578
Page 581
PT Bank BTPN Syariah Tbk | Laporan Tahunan 2023 579
Page 582
PT Bank BTPN Syariah Tbk | Laporan Tahunan 2023 580
Page 583
PT Bank BTPN Syariah Tbk | Laporan Tahunan 2023 581
Page 584
PT Bank BTPN Syariah Tbk | Laporan Tahunan 2023 582
Page 585
PT Bank BTPN Syariah Tbk | Laporan Tahunan 2023 583
Page 586
PT Bank BTPN Syariah Tbk | Laporan Tahunan 2023 584
Page 587
halaman ini sengaja dikosongkan
PT Bank BTPN Syariah Tbk | Laporan Tahunan 2023
585
Page 588
PT Bank BTPN Syariah Tbk | Laporan Tahunan 2023
586
Laporan
Induk
Perusahaan
Keuangan
Konsolidasian
Page 589
PT Bank BTPN Syariah Tbk | Laporan Tahunan 2023 587
Page 590
LAPORAN LABA RUGI DAN PENGHASILAN KOMPREHENSIF LAIN
Untuk tahun-tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 dan 2022
( Dalam ju taan Ru p iah , kecu ali lab a b ersih p er sah am )
INDIVIDUAL KONSOLIDASIAN
No. POS-POS 31 Des 2023 31 Des 2022 31 Des 2023 31 Des 2022
Diaudit Diaudit Diaudit Diaudit
P E NDAP AT AN DAN BE BAN O P E RAS IO NAL
A. P en d ap atan d an Beb an Bu n g a
1. Pendapatan Bunga 13.075.311 10.527.940 18.821.492 15.901.730
2. Beban Bunga (6.285.177) (3.876.891) (6.772.370) (4.221.331)
P en d ap atan ( Beb an ) Bu n g a Bersih 6.790.134 6.651.049 12.049.122 11.680.399
B. P en d ap atan d an Beb an O p erasion al L ain n ya
1. Keuntungan (kerugian) dari peningkatan (penurunan) nilai wajar
(228.961) 218.426 (228.961) 218.426
aset keuangan
2. Keuntungan (kerugian) dari penurunan (peningkatan) nilai wajar
- - - -
liabilitas keuangan
3. Keuntungan (kerugian) dari penjualan aset keuangan 58.512 36.246 58.512 36.246
4. Keuntungan (kerugian) dari transaksi spot dan derivatif/ forward
1.032.561 70.609 1.032.561 70.609
(realised )
5. Keuntungan (kerugian) dari penyertaan dengan equity method - - - -
6. Keuntungan (kerugian) dari penjabaran transaksi valuta asing (152.333) 492.010 (152.333) 495.838
7. Pendapatan dividen 498.815 332.993 1 1
8. Komisi/provisi/ fee dan administrasi 822.113 801.571 823.453 802.923
9. Pendapatan lainnya 473.302 1.082.123 532.912 1.142.589
10. Kerugian penurunan nilai aset keuangan (impairment) (1.118.558) (1.651.505) (3.016.675) (2.596.557)
11. Kerugian terkait risiko operasional (11.771) (1.672) (19.193) (7.620)
12. Beban tenaga kerja (2.395.212) (2.212.191) (3.757.617) (3.405.333)
13. Beban promosi (268.287) (254.998) (278.020) (260.947)
14. Beban lainnya (2.919.534) (2.854.445) (3.581.835) (3.518.898)
P en d ap atan d an Beb an O p erasion al L ain n ya ( 4.209.353) ( 3.940.833) ( 8.587.195) ( 7.022.723)
L ABA ( RUG I) O P E RAS IO NAL 2.580.781 2.710.216 3.461.927 4.657.676
P E NDAP AT AN DAN BE BAN NO N O P E RAS IO NAL
1. Keuntungan (kerugian) penjualan aset tetap dan inventaris (6.963) (358) (5.370) 3.381
2. Pendapatan (beban) non operasional lainnya 2.785 (1.941) 1.125 (3.738)
L ABA ( RUG I) NO N O P E RAS IO NAL ( 4.178) ( 2.299) ( 4.245) ( 357)
L ABA ( RUG I) P E RIO DE BE RJAL AN S E BE L UM P AJAK 2.576.603 2.707.917 3.457.682 4.657.319
Pajak penghasilan (475.892) (524.941) (775.198) (1.027.755)
a. T aksiran pajak periode berjalan (515.875) (504.435) (927.343) (1.014.600)
b. Pendapatan (beban) pajak tangguhan 39.983 (20.506) 152.145 (13.155)
L ABA ( RUG I) BE RS IH P E RIO DE BE RJAL AN 2.100.711 2.182.976 2.682.484 3.629.564
L ABA ( RUG I) KE P E NT ING AN M INO RIT AS 324.150 533.863
P E NG HAS IL AN KO M P RE HE NS IF L AIN
1. P os- P os yan g T id ak Akan Direklasifikasi ke L ab a Ru g i 8.344 ( 33.618) 7.714 ( 29.023)
a. Keuntungan yang berasal dari revaluasi aset tetap 79.772 - 79.772 -
b. Keuntungan (kerugian) yang berasal dari pengukuran kembali
(71.428) (33.618) (72.058) (29.023)
atas program pensiun manfaat pasti
c. Lainnya - - - -
2. P os- P os yan g Akan Direklasifikasi ke L ab a Ru g i 10.554 ( 125.554) 10.634 ( 125.579)
a. Keuntungan (kerugian) yang berasal dari penyesuaian akibat
- - - -
penjabaran laporan keuangan dalam mata uang asing
b. Keuntungan (kerugian) dari perubahan nilai wajar aset
keuangan instrumen hutang yang diukur pada nilai wajar 10.554 (125.554) 10.634 (125.579)
melalui penghasilan komprehensif lain
c. Lainnya - - - -
P E NG HAS IL AN KO M P RE HE NS IF L AIN P E RIO DE
18.898 ( 159.172) 18.348 ( 154.602)
BE RJAL AN S E T E L AH P AJAK
PT Bank BTPN Syariah Tbk | Laporan Tahunan 2023
T O T AL L ABA ( RUG I) KO M P RE HE NS IF P E RIO DE
2.119.609 2.023.804 2.700.832 3.474.962
BE RJAL AN
L ab a ( Ru g i) Bersih P eriod e Berjalan yan g d ap at
d iatrib u sikan kep ad a :
- Pemilik 2.100.711 2.182.976 2.358.334 3.095.701
- Kepentingan Non Pengendali 324.150 533.863
T OT AL LABA (RUGI) BERSIH PERIODE BERJALAN 2.100.711 2.182.976 2.682.484 3.629.564
T otal L ab a ( Ru g i) Kom p reh en sif P eriod e Berjalan yan g
d ap at d iatrib u sikan kep ad a :
- Pemilik 2.119.609 2.023.804 2.376.847 2.939.728
- Kepentingan Non Pengendali 323.985 535.234
T OT AL LABA (RUGI) KOMPREHENSIF PERIODE
2.119.609 2.023.804 2.700.832 3.474.962
BERJALAN
T RANS F E R L ABA ( RUG I) KE KANT O R P US AT - - - -
DIV IDE N 619.140 - 619.140 -
L ABA BE RS IH P E R S AHAM ( d alam satu an ru p iah )
- Dasar 261 271 293 384
- Dilusian 261 271 293 384
588
Page 591
LAPORAN KOMITMEN DAN KONTINJENSI
Tanggal 31 Desember 2023 dan 2022
( Dalam ju taan Ru p iah )
INDIVIDUAL KONSOLIDASIAN
No. POS-POS 31 Des 2023 31 Des 2022 31 Des 2023 31 Des 2022
Diaudit Diaudit Diaudit Diaudit
I. T AG IHAN KO M IT M E N 80.982.245 53.122.010 80.982.245 53.122.010
1. Fasilitas pinjaman/pembiayaan yang
40.326.914 20.661.055 40.326.914 20.661.055
belum ditarik
2. Posisi valas yang akan diterima dari
transaksi spot dan derivatif/forward 40.655.331 32.460.955 40.655.331 32.460.955
3. Lainnya - - - -
II. KE W AJIBAN KO M IT M E N 156.823.356 144.508.014 156.823.356 144.528.046
1. Fasilitas kredit/pembiayaan yang
115.779.514 111.511.492 115.779.514 111.531.524
belum ditarik
a. Committed 10.870.217 13.315.311 10.870.217 13.315.311
b. Uncommitted 104.909.297 98.196.181 104.909.297 98.216.213
2. Irrevocable L/C yang masih berjalan 721.016 961.523 721.016 961.523
3. Posisi valas yang akan diserahkan
untuk transaksi spot dan derivatif/ 40.322.826 32.034.999 40.322.826 32.034.999
forward
4. Lainnya - - - -
III. T AG IHAN KO NT INJE NS I 30.270.312 31.249.359 30.315.051 31.291.695
1. Garansi yang diterima 30.270.312 31.249.359 30.270.312 31.249.359
2. Lainnya - - 44.739 42.336
IV . KE W AJIBAN KO NT INJE NS I 5.455.734 5.608.120 5.455.734 5.608.120
1. Garansi yang diberikan 5.455.734 5.608.120 5.455.734 5.608.120
2. Lainnya - - - -
PT Bank BTPN Syariah Tbk | Laporan Tahunan 2023
589
Page 592
PT Bank BTPN Syariah Tbk | Laporan Tahunan 2023
590
219
Page 593
PT Bank BTPN Syariah Tbk | Laporan Tahunan 2023
591
220
Page 594
Referensi SEOJK
Referensi Silang Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan No. 16/SEOJK.04/2021
Lokasi
Keterangan Isi Laporan Tahunan
Halaman
1. Laporan Tahunan paling sedikit memuat informasi mengenai:
a. ikhtisar data keuangan penting; 20-23
b. informasi saham (jika ada); 24-35
c. laporan Direksi; 49-54
d. laporan Dewan Komisaris; 43-47
e. profil Emiten atau Perusahaan Publik; 61-113
f. analisis dan pembahasan manajemen; 115-213
g. tata kelola Emiten atau Perusahaan Publik; 223-453
217-221, 436-
h. tanggung jawab sosial dan lingkungan Emiten atau Perusahaan Publik;
453
i. laporan keuangan tahunan yang telah diaudit; dan 466-577
surat pernyataan anggota Direksi dan anggota Dewan Komisaris tentang tanggung jawab
j. 58-59
atas Laporan Tahunan.
2. Uraian Isi Laporan Tahunan
Ikhtisar Data Keuangan Penting Ikhtisar Data Keuangan Penting memuat informasi
keuangan yang disajikan dalam bentuk perbandingan selama 3 (tiga) tahun buku atau sejak
a
memulai usahanya jika Emiten atau Perusahaan Publik tersebut menjalankan kegiatan
usahanya kurang dari 3 (tiga) tahun, paling sedikit memuat:
1) pendapatan/penjualan; 20
2) laba bruto; 20
3) laba (rugi); 20
jumlah laba (rugi) yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas induk dan
4) 20
kepentingan non- controlling;
5) total laba (rugi) komprehensif 20
jumlah laba (rugi) komprehensif yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas induk
6) 20
dan kepentingan non pengendali;
7) laba (rugi) per saham; 20
8) jumlah aset; 20
9) jumlah liabilitas; 20
10) jumlah ekuitas; 20
11) rasio laba (rugi) terhadap jumlah aset; 22
PT Bank BTPN Syariah Tbk | Laporan Tahunan 2023
12) rasio laba (rugi) terhadap ekuitas; 22
13) rasio laba (rugi) terhadap pendapatan/penjualan; 22
14) rasio lancar; N/A
15) rasio liabilitas terhadap ekuitas; 22
16) rasio liabilitas terhadap jumlah aset; dan 22
informasi dan rasio keuangan lainnya yang relevan dengan Emiten atau Perusahaan
17) 23
Publik dan jenis industrinya.
b. Informasi Saham
Informasi Saham bagi Perusahaan Terbuka paling sedikit memuat:
saham yang telah diterbitkan untuk setiap masa triwulan yang disajikan dalam bentuk
1)
perbandingan selama 2 (dua) tahun buku terakhir, paling sedikit meliputi:
(a) jumlah saham yang beredar; 26-27
592
Page 595
laporan keuangan
Referensi Silang Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan No. 16/SEOJK.04/2021
Lokasi
Keterangan Isi Laporan Tahunan
Halaman
(b) kapitalisasi pasar berdasarkan harga pada Bursa Efek tempat saham dicatatkan; 30-31
(c) harga saham tertinggi, terendah, dan penutupan berdasarkan harga pada Bursa Efek
30-31
tempat saham dicatatkan; dan
(d) volume perdagangan pada Bursa Efek tempat saham dicatatkan; 30-31
Informasi pada huruf b), c), dan huruf d) hanya diungkapkan jika sahamnya tercatat di
Bursa Efek;
dalam hal terjadi aksi korporasi, seperti pemecahan saham (stock split), penggabungan
saham (reverse stock), dividen saham, saham bonus, perubahan nilai nominal saham,
2)
penerbitan efek konversi, serta penambahan dan pengurangan modal, informasi saham
sebagaimana dimaksud pada angka 1) ditambahkan penjelasan paling sedikit mengenai:
(a) tanggal pelaksanaan aksi korporasi; 29
(b) rasio pemecahan saham (stock split), penggabungan saham (reverse stock), dividen
29
saham, saham bonus, dan perubahan nilai nominal saham;
(c) jumlah saham beredar sebelum dan sesudah aksi korporasi; 29
(d) jumlah efek konversi yang dilaksanakan (jika ada); dan N/A
(e) harga saham sebelum dan sesudah aksi korporasi; 29
dalam hal terjadi penghentian sementara perdagangan saham (suspension), dan/atau
penghapusan pencatatan saham (delisting) dalam tahun buku, Emiten atau Perusahaan
3) 29
Publik menjelaskan alasan penghentian sementara perdagangan saham (suspension)
dan/atau penghapusan pencatatan saham (delisting) tersebut; dan
dalam hal penghentian sementara perdagangan saham (suspension) dan/atau
penghapusan pencatatan saham (delisting) sebagaimana dimaksud pada angka 3)
masih berlangsung hingga akhir periode Laporan Tahunan, Emiten atau Perusahaan
4) 29
Publik menjelaskan tindakan yang dilakukan untuk menyelesaikan penghentian
sementara perdagangan saham (suspension) dan/atau penghapusan pencatatan saham
(delisting) tersebut;
c. Laporan Direksi
Laporan Direksi paling sedikit memuat uraian singkat mengenai:
1) kinerja Emiten atau Perusahaan Publik, paling sedikit memuat:
(a) strategi dan kebijakan strategis Emiten atau Perusahaan Publik; 49-50
(b) peranan Direksi dalam perumusan strategi dan kebijakan strategis Emiten atau
49-50
Perusahaan Publik;
(c) proses yang dilakukan Direksi untuk memastikan implementasi strategi Emiten atau
49-50
Perusahaan Publik;
PT Bank BTPN Syariah Tbk | Laporan Tahunan 2023
(d) perbandingan antara hasil yang dicapai dengan yang ditargetkan Emiten atau
50-51
Perusahaan Publik; dan
(e) kendala yang dihadapi Emiten atau Perusahaan Publik; 49
2) gambaran tentang prospek usaha; 53-54
3) penerapan tata kelola Emiten atau Perusahaan Publik. 53
d. laporan Dewan Komisaris
Laporan Dewan Komisaris paling sedikit memuat uraian singkat mengenai:
penilaian terhadap kinerja Direksi mengenai pengelolaan Emiten atau Perusahaan Publik,
1) termasuk pengawasan Dewan Komisaris dalam perumusan dan implementasi strategi 44-45
Emiten atau Perusahaan Publik yang dilakukan oleh Direksi;
pandangan atas prospek usaha Emiten atau Perusahaan Publik yang disusun oleh
2) 46
Direksi; dan
593
Page 596
Referensi Silang Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan No. 16/SEOJK.04/2021
Lokasi
Keterangan Isi Laporan Tahunan
Halaman
3) pandangan atas penerapan tata kelola Emiten atau Perusahaan Publik. 45-46
e. Profil Emiten atau Perusahaan Publik
Profil Emiten atau Perusahaan Publik paling sedikit memuat:
nama Emiten atau Perusahaan Publik termasuk apabila terdapat perubahan nama,
1) 63
alasan perubahan, dan tanggal efektif perubahan nama pada tahun buku;
akses terhadap Emiten atau Perusahaan Publik termasuk kantor cabang atau kantor
2) perwakilan yang memungkinkan masyarakat dapat memperoleh informasi mengenai
Emiten atau Perusahaan Publik, meliputi:
(a) alamat; 63
(b) nomor telepon; 63
(c) alamat surat elektronik; dan 63
66, 69, 112,
(d) alamat Situs Web;
424
3) riwayat singkat Emiten atau Perusahaan Publik; 68
visi dan misi Emiten atau Perusahaan Publik serta budaya perusahaan (corporate
4) 70-71
culture) atau nilai-nilai perusahaan;
kegiatan usaha menurut anggaran dasar terakhir, kegiatan usaha yang dijalankan pada 63,
5)
tahun buku, serta jenis barang dan/atau jasa yang dihasilkan; 458-459
wilayah operasional Emiten atau Perusahaan Publik; wilayah operasional merupakan
6) wilayah atau daerah pelaksanaan kegiatan operasional atau jangkauan dari kegiatan 460-463
operasional perusahaan;
struktur organisasi Emiten atau Perusahaan Publik dalam bentuk bagan, paling sedikit
sampai dengan struktur 1 (satu) tingkat di bawah Direksi termasuk komite di bawah
7) 74-75
Direksi (jika ada) dan komite di bawah Dewan Komisaris, disertai dengan nama dan
jabatan;
daftar keanggotaan asosiasi industri baik dalam skala nasional maupun internasional
8) 110-111
yang berkaitan dengan penerapan keuangan berkelanjutan;
9) profil Direksi, paling sedikit memuat:
(a) nama dan jabatan yang sesuai dengan tugas dan tanggung jawab; 84-88
(b) foto terbaru; 84-88
(c) usia; 84-88
(d) kewarganegaraan; 84-88
(e) riwayat pendidikan dan/atau sertifikasi; 84-88
(f) riwayat jabatan, meliputi informasi:
(1) dasar hukum pengangkatan sebagai anggota Direksi pada Emiten atau
84-88
Perusahaan Publik yang bersangkutan;
(2) rangkap jabatan, baik sebagai anggota Direksi, anggota Dewan Komisaris, dan/
atau anggota komite serta jabatan lainnya baik di dalam maupun di luar Emiten atau
84-88
Perusahaan Publik. Dalam hal anggota Direksi tidak memiliki rangkap jabatan, maka
diungkapkan mengenai hal tersebut; dan
PT Bank BTPN Syariah Tbk | Laporan Tahunan 2023
(3) pengalaman kerja beserta periode waktunya baik di dalam maupun di luar Emiten
84-88
atau Perusahaan Publik;
(g) hubungan afiliasi dengan anggota Direksi lainnya, anggota Dewan Komisaris, pemegang
saham utama dan pengendali baik langsung maupun tidak langsung sampai kepada pemilik
84-88
individu, meliputi nama pihak yang terafiliasi. Dalam hal anggota Direksi tidak memiliki
hubungan afiliasi, maka Emiten atau Perusahaan Publik mengungkapkan hal tersebut; dan
(h) perubahan komposisi anggota Direksi dan alasan perubahannya. Dalam hal tidak
terdapat perubahan komposisi anggota Direksi, maka diungkapkan mengenai hal 106-107, 356
tersebut;
594
Page 597
laporan keuangan
Referensi Silang Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan No. 16/SEOJK.04/2021
Lokasi
Keterangan Isi Laporan Tahunan
Halaman
10) profil Dewan Komisaris, paling sedikit memuat:
(a) nama dan jabatan; 78-81
(b) foto terbaru; 78-81
(c) usia; 78-81
(d) kewarganegaraan; 78-81
(e) riwayat pendidikan dan/atau sertifikasi; 78-81
(f) riwayat jabatan, meliputi informasi: 78-81
(1) dasar hukum penunjukan sebagai anggota Dewan Komisaris
(2) dasar hukum penunjukan pertama kali sebagai anggota Dewan Komisaris
yang merupakan Komisaris Independen pada Emiten atau Perusahaan Publik yang
bersangkutan;
(3) rangkap jabatan, baik sebagai anggota Dewan Komisaris, anggota Direksi, dan/
atau anggota komite serta jabatan lainnya baik di dalam maupun di luar Emiten
atau Perusahaan Publik. Dalam hal anggota Dewan Komisaris tidak memiliki rangkap
jabatan, maka diungkapkanmengenai hal tersebut; dan
(4) pengalaman kerja beserta periode waktunya baik di dalam maupun di luar Emiten
atau Perusahaan Publik;
(g) hubungan Afiliasi dengan anggota Dewan Komisaris lainnya, pemegang saham
utama, dan pengendali baik langsung maupun tidak langsung sampai kepada pemilik
individu, meliputi nama pihak yang terafiliasi; Dalam hal anggota Dewan Komisaris tidak 78-81
memiliki hubungan afiliasi, maka Emiten atau Perusahaan Publik mengungkapkan hal
tersebut;
(h) pernyataan independensi Komisaris Independen dalam hal Komisaris Independen
298
telah menjabat lebih dari 2 (dua) periode; dan
(i) perubahan komposisi anggota Dewan Komisaris dan alasan perubahannya. Dalam
hal tidak terdapat perubahan komposisi anggota Dewan Komisaris, maka diungkapkan 106-107, 297
mengenai hal tersebut;
dalam hal terdapat perubahan susunan anggota Direksi dan/atau anggota Dewan
Komisaris yang terjadi setelah tahun buku berakhir sampai dengan batas waktu
297-298
11) penyampaian Laporan Tahunan, susunan yang dicantumkan dalam Laporan Tahunan
356-357
adalah susunan anggota Direksi dan/atau anggota Dewan Komisaris yang terakhir dan
sebelumnya;
jumlah karyawan menurut jenis kelamin, jabatan, usia, tingkat pendidikan, dan status
12) 137
ketenagakerjaan (tetap/kontrak) dalam tahun buku;
nama pemegang saham dan persentase kepemilikan pada akhir tahun buku, yang terdiri
13)
dari:
(a) pemegang saham yang memiliki 5% (lima persen) atau lebih saham Emiten atau
102
Perusahaan Publik;
(b) anggota Direksi dan anggota Dewan Komisaris yang memiliki saham Emiten atau
Perusahaan Publik.
104
Dalam hal seluruh anggota Direksi dan/atau seluruh anggota Dewan Komisaris tidak
memiliki saham, maka diungkapkan mengenai hal tersebut; dan"
PT Bank BTPN Syariah Tbk | Laporan Tahunan 2023
(c) kelompok pemegang saham masyarakat, yaitu kelompok pemegang saham yang
masing-masing memiliki kurang dari 5% (lima persen) saham Emiten atau Perusahaan 99
Publik; Informasi di atas dapat disajikan dalam bentuk tabel.
persentase kepemilikan tidak langsung atas saham Emiten atau Perusahaan Publik
oleh anggota Direksi dan anggota Dewan Komisaris pada awal dan akhir tahun buku,
termasuk informasi mengenai pemegang saham yang terdaftar dalam daftar pemegang
saham untuk kepentingan kepemilikan tidak langsung anggota Direksi dan anggota
14) 104
Dewan Komisaris;
Dalam hal seluruh anggota Direksi dan/atau seluruh anggota Dewan Komisaris tidak
memiliki kepemilikan tidak langsung atas saham Emiten atau Perusahaan Publik, maka
diungkapkan mengenai hal tersebut."
595
Page 598
Referensi Silang Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan No. 16/SEOJK.04/2021
Lokasi
Keterangan Isi Laporan Tahunan
Halaman
jumlah pemegang saham dan persentase kepemilikan per akhir tahun buku berdasarkan
15)
klasifikasi:
(a) kepemilikan institusi lokal; 103
(b) kepemilikan institusi asing; 103
(c) kepemilikan individu lokal; dan 103
(d) kepemilikan individu asing; 103
informasi mengenai pemegang saham utama dan pengendali Emiten atau Perusahaan
16) Publik, baik langsung maupun tidak langsung, sampai kepada pemilik individu, yang 100-101
disajikan dalam bentuk skema atau bagan;
nama entitas anak, perusahaan asosiasi, perusahaan ventura bersama dimana Emiten
atau Perusahaan Publik memiliki pengendalian bersama entitas (jika ada), beserta
17) persentase kepemilikan saham, bidang usaha, total aset, dan status operasi entitas 68-69
anak, perusahaan asosiasi, perusahaan ventura bersama;
Untuk entitas anak, ditambahkan informasi mengenai alamat entitas anak tersebut."
kronologis pencatatan saham, jumlah saham, nilai nominal, dan harga penawaran
dari awal pencatatan hingga akhir tahun buku serta nama Bursa Efek dimana saham
Emiten atau Perusahaan Publik dicatatkan, termasuk pemecahan saham (stock split),
18) 24-25
penggabungan saham (reverse stock), dividen saham, saham bonus, dan perubahan nilai
nominal saham, pelaksanaan efek konversi, pelaksanaan penambahan dan pengurangan
modal (jika ada);
informasi pencatatan Efek lainnya selain Efek sebagaimana dimaksud pada angka 18),
yang belum jatuh tempo pada tahun buku paling sedikit memuat nama Efek, tahun
19) 24-25
penerbitan, tingkat suku bunga/imbal hasil, tanggal jatuh tempo, nilai penawaran, dan
peringkat efek (jika ada);
informasi penggunaan jasa akuntan publik (AP) dan kantor akuntan publik (KAP)
20)
beserta jaringan/asosiasi/aliansinya meliputi:
(a) nama dan alamat; 109,411
(b) periode penugasan; 109,411
(c) informasi jasa audit dan/atau non audit yang diberikan; 109,411
(d) biaya jasa (fee) audit dan/atau non audit untuk masing-masing penugasan yang
109,411
diberikan selama tahun buku; dan
(e) dalam hal AP dan KAP beserta jaringan/asosiasi/aliansinya, yang ditunjuk tidak
memberikan jasa non audit, maka diungkapkan mengenai informasi tersebut; dan
413
Pengungkapan informasi penggunaan jasa AP dan KAP beserta jaringan/asosiasi/
aliansinya dapat disajikan dalam bentuk tabel.
21) Nama dan alamat lembaga dan/atau profesi penunjang pasar modal selain AP dan KAP. 109
f. Analisis dan Pembahasan Manajemen
Analisis dan pembahasan manajemen memuat analisis dan pembahasan mengenai laporan
keuangan dan informasi penting lainnya dengan penekanan pada perubahan material yang
terjadi dalam tahun buku, yaitu paling sedikit memuat:
Tinjauan operasi per segmen operasi sesuai dengan jenis industri Emiten atau
1)
Perusahaan Publik, paling sedikit mengenai:
PT Bank BTPN Syariah Tbk | Laporan Tahunan 2023
(a) produksi, yang meliputi proses, kapasitas, dan perkembangannya; 126-131
(b) pendapatan/penjualan; dan 120-121
(c) profitabilitas; 120-121
Kinerja keuangan komprehensif yang mencakup perbandingan kinerja keuangan dalam 2
2) (dua) tahun buku terakhir, penjelasan tentang penyebab adanya perubahan dan dampak
perubahan tersebut, paling sedikit mengenai:
(a) aset lancar, aset tidak lancar, dan total aset; 120
(b) liabilitas jangka pendek, liabilitas jangka panjang, dan total liabilitas; 120
(c) ekuitas; 121
(d) pendapatan/penjualan, beban, laba (rugi), penghasilan komprehensif lain, dan total
121
laba (rugi) komprehensif; dan
(e) arus kas; 121
596
Page 599
laporan keuangan
Referensi Silang Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan No. 16/SEOJK.04/2021
Lokasi
Keterangan Isi Laporan Tahunan
Halaman
Kemampuan membayar utang atau kewajiban dengan menyajikan perhitungan rasio
3) 122
yang relevan;
Tingkat kolektibilitas piutang Emiten atau Perusahaan Publik dengan menyajikan
4) 122
perhitungan rasio yang relevan;
Struktur modal (capital structure) dan kebijakan manajemen atas struktur modal
5) 122
(capital structure) tersebut disertai dasar penentuan kebijakan dimaksud;
Bahasan mengenai ikatan yang material untuk investasi barang modal dengan
6)
penjelasan paling sedikit meliputi:
(a) tujuan dari ikatan tersebut; 123
(b) sumber dana yang diharapkan untuk memenuhi ikatan tersebut; 123
(c) mata uang yang menjadi denominasi; dan 123
(d) langkah yang direncanakan Emiten atau Perusahaan Publik untuk melindungi risiko
123
dari posisi mata uang asing yang terkait;
Bahasan mengenai investasi barang modal yang direalisasikan dalam tahun buku
7)
terakhir, paling sedikit meliputi:
(a) jenis investasi barang modal; 123
(b) tujuan investasi barang modal; dan 123
(c) nilai investasi barang modal yang dikeluarkan; 123
8) Informasi dan fakta material yang terjadi setelah tanggal laporan akuntan (jika ada); 123
Prospek usaha dari Emiten atau Perusahaan Publik dikaitkan dengan kondisi industri,
9) ekonomi secara umum dan pasar internasional disertai data pendukung kuantitatif dari 124
sumber data yang layak dipercaya;
Perbandingan antara target/proyeksi pada awal tahun buku dengan hasil yang dicapai
10)
(realisasi), mengenai:
(a) pendapatan/penjualan; 123
(b) laba (rugi); 123
(c) struktur modal (capital structure); atau 123
(d) hal lainnya yang dianggap penting bagi Emiten atau Perusahaan Publik; 123
Target/proyeksi yang ingin dicapai Emiten atau Perusahaan Publik untuk 1 (satu) tahun
11)
mendatang, mengenai:
(a) pendapatan/penjualan; 124-125
(b) laba (rugi); 124-125
(c) struktur modal (capital structure); 124-125
(d) kebijakan dividen; atau 124-125
(e) hal lainnya yang dianggap penting bagi Emiten atau Perusahaan Publik; 124-125
Aspek pemasaran atas barang dan/atau jasa Emiten atau Perusahaan Publik, paling
12) 131
sedikit mengenai strategi pemasaran dan pangsa pasar;
13) Uraian mengenai dividen selama 2 (dua) tahun buku terakhir (jika ada), paling sedikit:
PT Bank BTPN Syariah Tbk | Laporan Tahunan 2023
(a) kebijakan dividen, antara lain memuat informasi persentase jumlah dividen yang
107-108
dibagikan terhadap laba bersih;
(b) tanggal pembayaran dividen kas dan/atau tanggal distribusi dividen non kas; 108
(c) jumlah dividen per saham (kas dan/atau non kas); dan 108
(d) jumlah dividen per tahun yang dibayar;
Pengungkapan informasi dapat disajikan dalam bentuk tabel. Dalam hal Emiten atau
108
Perusahaan Publik tidak membagikan dividen dalam 2 (dua) tahun terakhir, maka
diungkapkan mengenai hal tersebut.
597
Page 600
Referensi Silang Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan No. 16/SEOJK.04/2021
Lokasi
Keterangan Isi Laporan Tahunan
Halaman
14) Realisasi penggunaan dana hasil Penawaran Umum, dengan ketentuan:
(a) dalam hal selama tahun buku, Emiten memiliki kewajiban menyampaikan laporan
realisasi penggunaan dana, maka diungkapkan realisasi penggunaan dana hasil 123
Penawaran Umum secara kumulatif sampai dengan akhir tahun buku; dan
(b) dalam hal terdapat perubahan penggunaan dana sebagaimana diatur dalam
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan tentang Laporan Realisasi Penggunaan Dana Hasil 123
Penawaran Umum, maka Emiten menjelaskan perubahan tersebut;
informasi material (jika ada), antara lain mengenai investasi, ekspansi, divestasi,
penggabungan/ peleburan usaha, akuisisi, restrukturisasi utang/modal, transaksi
15)
material, transaksi Afiliasi, dan transaksi benturan kepentingan, yang terjadi pada tahun
buku, antara lain memuat:
(a) tanggal, nilai, dan objek transaksi; 420
(b) nama pihak yang melakukan transaksi; 420
(c) sifat hubungan afiliasi (jika ada); 420
(d) penjelasan mengenai kewajaran transaksi; 420
(e) pemenuhan ketentuan terkait; dan 420
(f) dalam hal terdapat hubungan afiliasi, selain mengungkapkan informasi sebagaimana
dimaksud dalam huruf a) sampai dengan huruf e), Emiten atau Perusahaan Publik juga
mengungkapkan informasi:
(1) pernyataan Direksi bahwa transaksi afiliasi telah melalui prosedur yang memadai
untuk memastikan bahwa transaksi afiliasi dilaksanakan sesuai dengan praktik bisnis
N/A
yang berlaku umum antara lain dilakukan dengan memenuhi prinsip transaksi yang
wajar (armslength principle); dan
(2) peran Dewan Komisaris dan komite audit dalam melakukan prosedur yang
memadai untuk memastikan bahwa transaksi afiliasi dilaksanakan sesuai dengan
N/A
praktik bisnis yang berlaku umum antara lain dilakukan dengan memenuhi prinsip
transaksi yang wajar (armslength principle);
(g) untuk transaksi afiliasi atau transaksi material yang merupakan kegiatan usaha yang
dijalankan dalam rangka menghasilkan pendapatan usaha dan dijalankan secara rutin,
berulang, dan/atau berkelanjutan, ditambahkan penjelasan bahwa transaksi afiliasi
atau transaksi material tersebut merupakan kegiatan usaha yang dijalankan dalam
rangka menghasilkan pendapatan usaha dan dijalankan secara rutin, berulang, dan/atau N/A
berkelanjutan;
Dalam hal transaksi afiliasi atau transaksi material dimaksud telah diungkapkan dalam
laporan keuangan tahunan, ditambahkan informasi mengenai rujukan pengungkapan
dalam laporan keuangan tahunan tersebut.
(h) untuk pengungkapan transaksi afiliasi dan/atau transaksi benturan kepentingan yang
merupakan hasil pelaksanaan transaksi afiliasi dan/atau transaksi benturan kepentingan
yang telah disetujui pemegang saham independen, ditambahkan informasi mengenai N/A
tanggal pelaksanaan RUPS yang menyetujui transaksi afiliasi dan/atau transaksi
benturan kepentingan tersebut;
(i) dalam hal tidak terdapat transaksi afiliasi dan/atau transaksi benturan kepentingan,
N/A
maka diungkapkan mengenai hal tersebut;
perubahan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berpengaruh signifikan
PT Bank BTPN Syariah Tbk | Laporan Tahunan 2023
16) terhadap Emiten atau Perusahaan Publik dan dampaknya terhadap laporan keuangan 124
(jika ada); dan
perubahan kebijakan akuntansi, alasan dan dampaknya terhadap laporan keuangan (jika
17) 124
ada);
g. Tata Kelola Emiten atau Perusahaan Publik
Tata kelola Emiten atau Perusahaan Publik paling sedikit memuat uraian singkat mengenai:
1) RUPS, paling sedikit memuat:
(a) Informasi mengenai keputusan RUPS pada tahun buku dan 1 (satu) tahun sebelum
tahun buku meliputi:
(1) keputusan RUPS pada tahun buku dan 1 (satu) tahun sebelum tahun buku yang
278-282
direalisasikan pada tahun buku; dan
(2) keputusan RUPS pada tahun buku dan 1 (satu) tahun sebelum tahun buku yang
N/A
belum direalisasikan beserta alasan belum direalisasikan;
598
Page 601
laporan keuangan
Referensi Silang Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan No. 16/SEOJK.04/2021
Lokasi
Keterangan Isi Laporan Tahunan
Halaman
(b) dalam hal Emiten atau Perusahaan Publik menggunakan pihak independen dalam
pelaksanaan RUPS untuk melakukan perhitungan suara, maka diungkapkan mengenai 276
hal tersebut;
2) Direksi, paling sedikit memuat:
(a) tugas dan tanggung jawab masing-masing anggota Direksi;
Informasi mengenai tugas dan tanggung jawab masing-masing anggota Direksi 353-354
diuraikan dan dapat disajikan dalam bentuk tabel."
(b) pernyataan bahwa Direksi memiliki pedoman atau piagam (charter) Direksi; 353
(c) kebijakan dan pelaksanaan frekuensi rapat Direksi, rapat Direksi bersama Dewan
Komisaris, dan tingkat kehadiran anggota Direksi dalam rapat tersebut termasuk
kehadiran dalam RUPS; 361-364
Informasi tingkat kehadiran anggota Direksi dalam rapat Direksi, rapat Direksi bersama
Dewan Komisaris, atau RUPS dapat disajikan dalam bentuk tabel."
(d) pelatihan dan/atau peningkatan kompetensi anggota Direksi:
(1) kebijakan pelatihan dan/atau peningkatan kompetensi anggota Direksi, termasuk
361
program orientasi bagi anggota Direksi yang baru diangkat (jika ada); dan
(2) pelatihan dan/atau peningkatan kompetensi yang diikuti anggota Direksi dalam
377
tahun buku (jika ada);
(e) penilaian Direksi terhadap kinerja komite yang mendukung pelaksanaan tugas Direksi
pada tahun buku paling sedikit memuat:
(1) prosedur penilaian kinerja; dan 364, 369
(2) kriteria yang digunakan seperti capaian kinerja selama tahun buku, kompetensi
369
dan kehadiran dalam rapat; dan
(f) dalam hal Emiten atau Perusahaan Publik tidak memiliki komite yang mendukung
N/A
pelaksanaan tugas Direksi, maka diungkapkan mengenai hal tersebut.
3) Dewan Komisaris, paling sedikit memuat:
(a) tugas dan tanggung jawab Dewan Komisaris; 293-295
(b) pernyataan bahwa Dewan Komisaris memiliki pedoman atau piagam (charter)
293
Dewan Komisaris;
(c) kebijakan dan pelaksanaan frekuensi rapat Dewan Komisaris, rapat Dewan Komisaris
bersama Direksi, dan tingkat kehadiran anggota Dewan Komisaris dalam rapat tersebut
termasuk kehadiran dalam RUPS;
304-307
Informasi tingkat kehadiran anggota Dewan Komisaris dalam rapat Dewan Komisaris,
rapat Dewan Komisaris bersama Direksi, atau RUPS dapat disajikan dalam bentuk
tabel."
(d) pelatihan dan/atau peningkatan kompetensi anggota Dewan Komisaris:
(1) kebijakan pelatihan dan/atau peningkatan kompetensi anggota Dewan Komisaris,
termasuk program orientasi bagi anggota Dewan Komisaris yang baru diangkat (jika 304
ada); dan
(2) pelatihan dan/atau peningkatan kompetensi yang diikuti anggota Dewan
PT Bank BTPN Syariah Tbk | Laporan Tahunan 2023
377
Komisaris dalam tahun buku (jika ada);
(e) penilaian kinerja Direksi dan Dewan Komisaris serta masing-masing anggota Direksi
dan anggota Dewan Komisaris, paling sedikit memuat:
(1) prosedur pelaksanaan penilaian kinerja; 309, 368
(2) kriteria yang digunakan seperti capaian kinerja selama tahun buku, kompetensi
309, 368
dan kehadiran dalam rapat; dan
(3) pihak yang melakukan penilaian; dan 309, 368
599
Page 602
Referensi Silang Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan No. 16/SEOJK.04/2021
Lokasi
Keterangan Isi Laporan Tahunan
Halaman
(f) penilaian Dewan Komisaris terhadap kinerja komite yang mendukung pelaksanaan
tugas Dewan Komisaris pada tahun buku meliputi:
(1) prosedur penilaian kinerja; dan 309
(2) kriteria yang digunakan seperti capaian kinerja selama tahun buku, kompetensi dan
307
kehadiran dalam rapat;
4) Nominasi dan remunerasi Direksi dan Dewan Komisaris, paling sedikit memuat:
(a) prosedur nominasi, meliputi uraian singkat mengenai kebijakan dan proses nominasi
376
anggota Direksi dan/atau anggota Dewan Komisaris; dan
(b) prosedur dan pelaksanaan remunerasi Direksi dan Dewan Komisaris, antara lain:
(1) prosedur penetapan remunerasi Direksi dan Dewan Komisaris; 347-348
(2) struktur remunerasi Direksi dan Dewan Komisaris seperti, gaji, tunjangan, tantiem/
349-350
bonus dan lainnya; dan
(3) besarnya remunerasi masing-masing anggota Direksi dan anggota Dewan
N/A
Komisaris;
Pengungkapan informasi dapat disajikan dalam bentuk tabel.
Dewan Pengawas Syariah, bagi Emiten atau Perusahaan Publik yang menjalankan
5) kegiatan usaha berdasarkan prinsip syariah sebagaimana tertuang dalam anggaran
dasar, paling sedikit memuat:
(a) nama; 89, 318
(b) dasar hukum pengangkatan Dewan Pengawas Syariah; 317
(c) periode penugasan Dewan Pengawas Syariah; 320
(d) tugas dan tanggung jawab Dewan Pengawas Syariah; dan 317
(e) frekuensi dan cara pemberian nasihat dan saran serta pengawasan pemenuhan
322-325
Prinsip Syariah di Pasar Modal terhadap Emiten atau Perusahaan Publik;
6) Komite Audit, paling sedikit memuat:
(a) nama dan jabatannya dalam keanggotaan komite; 92, 330
(b) usia; 79, 93-94
(c) kewarganegaraan; 79, 93-94
(d) riwayat pendidikan; 79, 93-94
(e) riwayat jabatan, meliputi informasi:
(1) dasar hukum penunjukan sebagai anggota komite; 330
(2) rangkap jabatan, baik sebagai anggota Dewan Komisaris, anggota Direksi, dan/
79, 93-94
atau anggota komite serta jabatan lainnya (jika ada); dan
(3) pengalaman kerja beserta periode waktunya baik di dalam maupun di luar Emiten
79, 93-94
atau Perusahaan Publik;
(f) periode dan masa jabatan anggota Komite Audit; 331
(g) pernyataan independensi Komite Audit; 327
PT Bank BTPN Syariah Tbk | Laporan Tahunan 2023
(h) pelatihan dan/atau peningkatan kompetensi yang telah diikuti dalam tahun buku
377
(jika ada);
(i) kebijakan dan pelaksanaan frekuensi rapat Komite Audit dan tingkat kehadiran
331
anggota Komite Audit dalam rapat tersebut; dan
(j) pelaksanaan kegiatan Komite Audit pada tahun buku sesuai dengan yang
332
dicantumkan dalam pedoman atau piagam (charter) Komite Audit;
Komite atau fungsi nominasi dan remunerasi Emiten atau Perusahaan Publik, paling
7)
sedikit memuat:
(a) nama dan jabatannya dalam keanggotaan komite; 92, 335
(b) usia; 78-81, 96
(c) kewarganegaraan; 78-81, 96
(d) riwayat pendidikan; 78-81, 96
600
Page 603
laporan keuangan
Referensi Silang Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan No. 16/SEOJK.04/2021
Lokasi
Keterangan Isi Laporan Tahunan
Halaman
(e) riwayat jabatan, meliputi informasi:
(1) dasar hukum penunjukan sebagai anggota komite; 333
(2) rangkap jabatan, baik sebagai anggota Dewan Komisaris, anggota Direksi, dan/
78-81, 96
atau anggota komite serta jabatan lainnya (jika ada); dan
(3) pengalaman kerja beserta periode waktunya baik di dalam maupun di luar Emiten
78-81, 96
atau Perusahaan Publik;
(f) periode dan masa jabatan anggota komite; 336
(g) pernyataan independensi komite; 333-334
(h) pelatihan dan/atau peningkatan kompetensi yang telah diikuti dalam tahun buku
377
(jika ada);
(i) uraian tugas dan tanggung jawab; 334
(j) pernyataan bahwa telah memiliki pedoman atau piagam (charter) komite; 333
(k) kebijakan dan pelaksanaan tentang frekuensi rapat komite dan tingkat kehadiran
334
anggota komite dalam rapat tersebut;
(l) uraian singkat pelaksanaan kegiatan komite pada tahun buku; dan 337, 338
(m) dalam hal tidak dibentuk komite nominasi dan remunerasi, Emiten atau Perusahaan
Publik cukup mengungkapkan informasi sebagaimana dimaksud dalam huruf i) sampai N/A
dengan huruf l) dan mengungkapkan:
(1) alasan tidak dibentuknya komite; dan N/A
(2) pihak yang melaksanakan fungsi nominasi dan remunerasi; N/A
Komite lain yang dimiliki Emiten atau Perusahaan Publik dalam rangka mendukung
8) fungsi dan tugas Direksi (jika ada) dan/atau komite yang mendukung fungsi dan tugas
Dewan Komisaris, paling sedikit memuat:
(a) nama dan jabatannya dalam keanggotaan komite; 339
78-81,
(b) usia; 93-94
96,98
78-81,
(c) kewarganegaraan; 93-94
96,98
78-81,
(d) riwayat pendidikan; 93-94
96,98
(e) riwayat jabatan, meliputi informasi:
(1) dasar hukum penunjukan sebagai anggota komite; 338
78-81,
(2) rangkap jabatan, baik sebagai anggota Dewan Komisaris, anggota Direksi, dan/
93-94
atau anggota komite serta jabatan lainnya (jika ada); dan
96,98
PT Bank BTPN Syariah Tbk | Laporan Tahunan 2023
78-81,
(3) pengalaman kerja beserta periode waktunya baik di dalam maupun di luar Emiten
93-94
atau Perusahaan Publik;
96,98
(f) periode dan masa jabatan anggota komite; 340-341
(g) pernyataan independensi komite; 338
(h) pelatihan dan/atau peningkatan kompetensi yang telah diikuti dalam tahun buku
377
(jika ada); dan
(i) uraian tugas dan tanggung jawab; 339
(j) pernyataan bahwa telah memiliki pedoman atau piagam (charter) komite; 338
(k) kebijakan dan pelaksanaan frekuensi rapat komite dan tingkat kehadiran anggota
341-343
komite dalam rapat tersebut; dan
601
Page 604
Referensi Silang Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan No. 16/SEOJK.04/2021
Lokasi
Keterangan Isi Laporan Tahunan
Halaman
(l) uraian singkat pelaksanaan kegiatan komite pada tahun buku; 341-342
9) Sekretaris Perusahaan, paling sedikit memuat:
(a) nama; 390
(b) domisili; 390
(c) riwayat jabatan, meliputi informasi:
(1) dasar hukum penunjukan sebagai Sekretaris Perusahaan; dan 390
(2) pengalaman kerja beserta periode waktunya baik di dalam maupun di luar Emiten
390
atau Perusahaan Publik;
(d) riwayat pendidikan; 390
(e) pelatihan dan/atau peningkatan kompetensi yang telah diikuti dalam tahun buku; dan 394
(f) uraian singkat pelaksanaan tugas Sekretaris Perusahaan pada tahun buku; 391-393
10) Unit Audit Internal, paling sedikit memuat:
(a) nama kepala Unit Audit Internal; 406
(b) riwayat jabatan, meliputi informasi:
(1) dasar hukum penunjukan sebagai kepala Unit Audit Internal; dan 406
(2) pengalaman kerja beserta periode waktunya baik di dalam maupun di luar Emiten
406
atau Perusahaan Publik;
(c) kualifikasi atau sertifikasi sebagai profesi audit internal (jika ada); 406
(d) pelatihan dan/atau peningkatan kompetensi yang diikuti dalam tahun buku; 407-408
(e) struktur dan kedudukan Unit Audit Internal; 405
(f) uraian tugas dan tanggung jawab; 407
(g) pernyataan bahwa telah memiliki pedoman atau piagam (charter) Unit Audit
405
Internal; dan
(h) uraian singkat pelaksanaan tugas Unit Audit Internal pada tahun buku termasuk
kebijakan dan pelaksanaan frekuensi rapat dengan Direksi, Dewan Komisaris, dan/atau 410
komite audit;
Uraian mengenai sistem pengendalian internal (internal control) yang diterapkan oleh
11)
Emiten atau Perusahaan Publik, paling sedikit mengenai:
(a) pengendalian keuangan dan operasional, serta kepatuhan terhadap peraturan
414
perundangundangan lainnya; dan
(b) tinjauan atas efektivitas sistem pengendalian internal; 414
(c) pernyataan Direksi dan/atau Dewan Komisaris atas kecukupan sistem pengendalian
414
internal;
Sistem manajemen risiko yang diterapkan oleh Emiten atau Perusahaan Publik, paling
12)
sedikit mengenai:
(a) gambaran umum mengenai sistem manajemen risiko Emiten atau Perusahaan
142-144
Publik;
(b) jenis risiko dan cara pengelolaannya; 146-209
PT Bank BTPN Syariah Tbk | Laporan Tahunan 2023
(c) tinjauan atas efektivitas sistem manajemen risiko Emiten atau Perusahaan Publik;
142-145
dan
(d) pernyataan Direksi dan/atau Dewan Komisaris atau komite audit atas kecukupan
53
sistem manajemen risiko;
Perkara hukum yang berdampak material yang dihadapi oleh Emiten atau Perusahaan
13) Publik, entitas anak, anggota Direksi dan anggota Dewan Komisaris (jika ada), paling
sedikit memuat:
(a) pokok perkara/gugatan; 423
(b) status penyelesaian perkara/gugatan; dan 423
602
Page 605
laporan keuangan
Referensi Silang Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan No. 16/SEOJK.04/2021
Lokasi
Keterangan Isi Laporan Tahunan
Halaman
(c) pengaruhnya terhadap kondisi Emiten atau Perusahaan Publik; 423
Informasi tentang sanksi administratif / yang dikenakan kepada Emiten atau
14) Perusahaan Publik, anggota Dewan Komisaris dan Direksi, oleh Otoritas Jasa Keuangan 423
dan otoritas lainnya pada tahun buku (jika ada);
15) Informasi mengenai kode etik Emiten atau Perusahaan Publik meliputi:
(a) pokok-pokok kode etik; 425, 426
(b) bentuk sosialisasi kode etik dan upaya penegakannya; dan 426
(c) pernyataan bahwa kode etik berlaku bagi anggota Direksi, anggota Dewan Komisaris,
426
dan karyawan Emiten atau Perusahaan Publik;
Uraian singkat mengenai kebijakan pemberian kompensasi jangka panjang berbasis
kinerja kepada manajemen dan/atau karyawan yang dimiliki oleh Emiten atau
Perusahaan Publik (jika ada), antara lain berupa program kepemilikan saham oleh
manajemen (management stock ownership program/MSOP) dan/atau program
16) kepemilikan saham oleh karyawan (employee stock ownership program/ESOP); 350-351
Dalam hal pemberian kompensasi berupa program kepemilikan saham oleh manajemen
(management stock ownership program/MSOP) dan/atau program kepemilikan saham
oleh karyawan (employee stock ownership program/ESOP), informasi yang diungkapkan
paling sedikit memuat:
(a) jumlah saham dan/atau opsi; N/A
(b) jangka waktu pelaksanaan; N/A
(c) persyaratan karyawan dan/atau manajemen yang berhak; dan N/A
(d) harga pelaksanaan atau penentuan harga pelaksanaan N/A
17) Uraian singkat mengenai kebijakan pengungkapan informasi mengenai:
(a) kepemilikan saham anggota Direksi dan anggota Dewan Komisaris paling lambat 3
(tiga) hari kerja setelah terjadinya kepemilikan atau setiap perubahan kepemilikan atas 427
saham Perusahaan Terbuka; dan
(b) pelaksanaan atas kebijakan dimaksud; 427
Uraian mengenai sistem pelaporan pelanggaran (whistleblowing system) di Emiten atau
18)
Perusahaan Publik, paling sedikit memuat:
(a) cara penyampaian laporan pelanggaran; 428
(b) perlindungan bagi pelapor; 428
(c) penanganan pengaduan; 429
(d) pihak yang mengelola pengaduan; dan 429
(e) hasil dari penanganan pengaduan, paling sedikit meliputi:
(1) jumlah pengaduan yang masuk dan diproses dalam tahun buku; dan 429
(2) tindak lanjut pengaduan; 429
Dalam hal Emiten atau Perusahaan Publik tidak memiliki sistem pelaporan pelanggaran
N/A
(whistleblowing system), maka diungkapkan mengenai hal tersebut.
Uraian mengenai kebijakan anti korupsi Emiten atau Perusahaan Publik, paling sedikit
19)
memuat:
PT Bank BTPN Syariah Tbk | Laporan Tahunan 2023
(a) program dan prosedur yang dilakukan dalam mengatasi praktik korupsi, balas jasa
421
(kickbacks), fraud, suap dan/atau gratifikasi dalam Emiten atau Perusahaan Publik; dan
(b) pelatihan/sosialisasi anti korupsi kepada karyawan Emiten atau Perusahaan Publik; 421
Dalam hal Emiten atau Perusahaan Publik tidak memiliki kebijakan anti korupsi, maka
N/A
dijelaskan alasan tidak dimilikinya kebijakan dimaksud.
Penerapan atas Pedoman Tata Kelola Perusahaan Terbuka bagi Emiten yang
20)
menerbitkan Efek Bersifat Ekuitas atau Perusahaan Publik, meliputi:
(a) pernyataan mengenai rekomendasi yang telah dilaksanakan; dan/atau 263-269
(b) penjelasan atas rekomendasi yang belum dilaksanakan, disertai alasan dan alternatif
263-269
pelaksanaannya (jika ada);
603
Page 606
Referensi Silang Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan No. 16/SEOJK.04/2021
Lokasi
Keterangan Isi Laporan Tahunan
Halaman
Pengungkapan informasi dapat disajikan dalam bentuk tabel.
h. Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Emiten atau Perusahaan Publik
Informasi yang diungkapkan dalam bagian tanggung jawab sosial dan lingkungan
217-220,
merupakan Laporan Keberlanjutan (Sustainability Report) sebagaimana dimaksud
436-453,
1) dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 51/POJK.03/2017 tentang Penerapan
*selengkapnya
Keuangan Berkelanjutan bagi Lembaga Jasa Keuangan, Emiten, dan Perusahaan Publik,
pada SR
paling sedikit memuat:
(a) penjelasan strategi keberlanjutan;
(b) ikhtisar aspek keberlanjutan (ekonomi, sosial, dan lingkungan hidup);
(c) profil singkat Emiten atau Perusahaan Publik;
(d) penjelasan Direksi;
(e) tata kelola keberlanjutan;
(f) kinerja keberlanjutan;
(g) verifikasi tertulis dari pihak independen, jika ada;
(h) lembar umpan balik (feedback) untuk pembaca, jika ada; dan
(i) tanggapan Emiten atau Perusahaan Publik terhadap umpan balik laporan tahun
sebelumnya;
Laporan Keberlanjutan sebagaimana dimaksud pada angka 1), harus disusun sesuai
Pedoman Teknis Penyusunan Laporan Keberlanjutan (Sustainability Report) Bagi Emiten
2)
dan Perusahaan Publik sebagaimana tercantum dalam Lampiran II yang merupakan
bagian tidak terpisahkan dari Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan ini;
3) Informasi Laporan Keberlanjutan (Sustainability Report) pada angka 1) dapat:
(a) diungkapkan pada bagian lain yang relevan di luar bagian tanggung jawab sosial dan
lingkungan, seperti penjelasan Direksi terkait Laporan Keberlanjutan diungkapkan dalam
bagian terkait Laporan Direksi; dan/atau
(b) merujuk pada bagian lain di luar bagian tanggung jawab sosial dan lingkungan
dengan tetap mengacu pada Pedoman Teknis Penyusunan Laporan Keberlanjutan
(Sustainability Report) Bagi Emiten dan Perusahaan Publik sebagaimana tercantum
dalam Lampiran II yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Surat Edaran Otoritas
Jasa Keuangan ini, seperti profil Emiten atau Perusahaan Publik;"
Laporan Keberlanjutan (Sustainability Report) sebagaimana dimaksud pada angka 1)
4) merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari Laporan Tahunan namun dapat disajikan
secara terpisah dengan Laporan Tahunan;
Dalam hal Laporan Keberlanjutan disajikan secara terpisah dengan Laporan Tahunan,
5)
informasi yang diungkapkan dalam Laporan Keberlanjutan dimaksud harus:
(a) memuat seluruh informasi sebagaimana dimaksud pada angka 1); dan
(b) disusun sesuai Pedoman Teknis Penyusunan Laporan Keberlanjutan (Sustainability
Report) Bagi Emiten dan Perusahaan Publik sebagaimana tercantum dalam Lampiran II
yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan ini;
Dalam hal Laporan Keberlanjutan disajikan secara terpisah dengan Laporan Tahunan,
maka dalam bagian tanggung jawab sosial dan lingkungan memuat informasi bahwa
6)
informasi mengenai tanggung jawab sosial dan lingkungan telah diungkapkan dalam
PT Bank BTPN Syariah Tbk | Laporan Tahunan 2023
Laporan Keberlanjutan yang disajikan secara terpisah dari Laporan Tahunan; dan
Penyampaian Laporan Keberlanjutan (Sustainability Report) yang disajikan secara
7) terpisah dengan Laporan Tahunan harus disampaikan bersamaan dengan penyampaian
Laporan Tahunan.
604
Page 607
Referensi Silang Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan No. 16/SEOJK.04/2021
Lokasi
Keterangan Isi Laporan Tahunan
Halaman
i Laporan Keuangan Tahunan yang Telah Diaudit
Laporan keuangan tahunan yang dimuat dalam Laporan Tahunan disusun sesuai dengan
standar akuntansi keuangan di Indonesia dan telah diaudit oleh akuntan publik yang terdaftar 466-577
di Otoritas Jasa Keuangan.
Laporan keuangan tahunan dimaksud memuat pernyataan mengenai pertanggungjawaban
atas laporan keuangan sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan
mengenai tanggung jawab Direksi atas laporan keuangan atau peraturan perundang- 468
undangan di sektor pasar modal yang mengatur mengenai laporan berkala perusahaan efek
dalam hal Emiten merupakan perusahaan efek.
Surat Pernyataan Anggota Direksi dan Anggota Dewan Komisaris tentang Tanggung Jawab
j
atas Laporan Tahunan
Surat pernyataan anggota Direksi dan anggota Dewan Komisaris tentang tanggung jawab
atas Laporan Tahunan disusun sesuai dengan format Surat Pernyataan Anggota Direksi dan
Anggota Dewan Komisaris tentang Tanggung Jawab atas Laporan Tahunan sebagaimana 58-59
tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Surat Edaran
Otoritas Jasa Keuangan ini.
PT Bank BTPN Syariah Tbk | Laporan Tahunan 2023
605
Page 608
PT Bank BTPN Syariah Tbk | Laporan Tahunan 2023
606
halaman ini sengaja dikosongkan
Page 609
PT Bank BTPN Syariah Tbk | Laporan Tahunan 2023 607
Page 610
PT Bank BTPN Syariah Tbk | Laporan Tahunan 2023
PT Bank BTPN Syariah Tbk
Menara BTPN, Lt. 12, CBD Mega Kuningan 021 - 300 26 400
Jl. Dr. Ide Anak Agung Gde Agung Kav. 5.5-5.6 021 - 252 0356
608 Jakarta Selatan 12950 www.btpnsyariah.com
Names mentioned 160 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
person
Dr. Ide Anak Agung Gde Agung
p.3 ×3
unresolved
org
PT Bank Tabungan Pensiunan Nasional Syariah
p.26 ×5
unresolved
org
Bank Umum Syariah
p.26 ×9
unresolved
org
Cipta Kerja Menjadi Undang-PT Bank BTPN Syariah Tbk
p.26
unresolved
org
PT Bank Tabungan
p.26 ×7
unresolved
org
Pensiunan Nasional Syariah Tbk
p.26 ×4
unresolved
org
PT Pemeringkat Efek Indonesia
p.37
unresolved
org
Yayasan KEHATI
p.37 ×2
unresolved
org
PT Fitch Ratings Indonesia
p.38 ×7
unresolved
org
Mercomm Inc
p.40
unresolved
org
Bank Indonesia
p.41 ×16
unresolved
org
Bank Category
p.41
unresolved
org
Yayasan Daarut Tauhiid
p.41
unresolved
org
Kota Nusantara. Sementara
p.48
unresolved
person
H. Muhammad Faiz
p.49 ×4
unresolved
org
Kesehatan Dunia
p.51 ×2
unresolved
org
Kementerian Pendidikan
p.53
unresolved
org
PT Fitch
p.53
unresolved
org
PT BTPN Syariah
p.54 ×2
unresolved
org
Bank Tabungan BTPN Syariah Pensiunan Tbk
p.64 ×2
unresolved
org
Laporan NasionalTahunan Tbk
p.64
unresolved
—
tahun pendirian
p.65
unresolved
—
dasar hukum pendirian
p.65
unresolved
org
PT Bank Purba Danarta
p.65 ×2
unresolved
—
10 tanggal 7 Maret 1991, yang kemudian
p.65
unresolved
org
PT Bank Purba
p.65
unresolved
—
diperbaiki dengan Akta Perubahan Anggaran
p.65
unresolved
person
Widjaja
p.65
unresolved
person
dibuat di hadapan Notaris H. Abu Jusuf, S.H;
p.65 ×3
unresolved
org
PT Bank Sahabat Purba Danarta
p.65 ×2
unresolved
org
Menteri Hukum dan Hak Asasi Purba Danarta
p.65
unresolved
—
Purba Danarta Nomor 5 tanggal 27
p.65
unresolved
—
2007 yang dibuat di hadapan Notaris Winarti
p.65
unresolved
person
Lukman Widjaja
p.65
unresolved
—
2007 tentang Perseroan Terbatas dan telah
p.65
unresolved
—
memperoleh persetujuan dari Menteri
p.65
unresolved
org
Menteri
p.65 ×5
unresolved
—
tertanggal 18 Januari 2008 nomor AHU-02507.
p.65
unresolved
—
AH.01.02. Tahun 2008, yang telah diumumkan
p.65
unresolved
person
Hadijah S.H.
p.65 ×2
unresolved
org
PT Bank Sahabat Purba
p.65
unresolved
org
Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia
p.65 ×2
unresolved
person
Jose Dima Satria
p.66 ×3
unresolved
org
Menteri Hukum dan Hak
p.66
unresolved
person
Ashoya Ratam
· Notaris
p.66 ×10
unresolved
org
PT Bank Tabungan Pensiunan
p.66 ×2
unresolved
org
Tahun Nasional Syariah Tbk
p.66
unresolved
org
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
p.66
unresolved
person
Indah Indriani
p.66
unresolved
org
PT Bank Tabungan Persetujuan Perubahan Anggaran Dasar
p.66
unresolved
org
Umum Bank Tabungan Pensiunan Nasional Tbk
p.66
unresolved
org
Bank Tabungan Pensiunan Nasional Tbk
p.66 ×20
unresolved
org
PT Bank Tabungan Pensiunan Nasional BTPN
p.66
unresolved
org
Syariah Tbk
p.66 ×7
unresolved
org
Nasional Tbk
p.66
unresolved
org
Menteri Hukum dan Hak Asasi No. AHU-AH.
p.67
unresolved
org
Menteri Hukum dan Hak Asasi
p.67 ×2
unresolved
org
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
p.67 ×3
unresolved
org
Tabungan Pensiunan Nasional Syariah Tbk
p.67
unresolved
org
PT Bank Sahabat
p.70
unresolved
org
PT BTPN Syariah Ventura
p.70 ×13
unresolved
org
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik
p.70
unresolved
org
PT BTPN
p.70
unresolved
org
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor AHU-
p.71
unresolved
org
PT BTPN Syariah Ventura. Rp
p.71
unresolved
org
Bank Syariah
p.72 ×2
unresolved
org
PT Bank Jawa Timur
p.74
unresolved
org
Nasional Syariah Tbk
p.74
unresolved
person
Setingkat
· Komisaris
p.77
unresolved
org
Pengawas Syariah
· Komisaris
p.77
unresolved
org
Sertifikasi Manajemen Risiko
p.80 ×9
unresolved
org
PT Digital Solusi Pratama
p.80
unresolved
org
Bank Internasional Indonesia
p.80
unresolved
org
Holcim Indonesia Tbk
p.80 ×2
unresolved
org
PT Titan Petro Chemical
p.80
unresolved
org
Rehabilitasi dan Rekonstruksi
p.80
unresolved
org
PT Asahan Indonesia Asahan Alumunium
p.80
unresolved
org
PT Delameta Bilano
p.81
unresolved
org
PT Bank Syariah Mandiri
p.81
unresolved
org
CEO XL-Axiata Tbk
p.82
unresolved
org
PT Indosat Mega Media Mobile
p.82
unresolved
org
PT Satelindo
p.82
unresolved
org
Bank Restructuring Agency
p.82
unresolved
org
Bank Universal
p.83 ×10
unresolved
org
Bank Subentra
p.83
unresolved
org
PT ANZ Panin Bank Indonesia
p.87
unresolved
org
PT Rahajasa Media Internet
p.87
unresolved
org
Bank Niaga Tbk
p.88 ×14
unresolved
org
Tanudiredja
p.89 ×4
unresolved
org
Wibisana & Rekan
p.89 ×4
unresolved
org
Departemen Perbankan Syariah Nomor SR-
p.92 ×2
unresolved
org
PT Bahana Artha Ventura
p.92
unresolved
org
PT Bank Syariah Bukopin
p.92
unresolved
org
PT Asanusa Asset Management
p.92
unresolved
org
PT IMFI Syariah
p.93
unresolved
person
Susunan Komite Setingkat
· Komisaris
p.94
unresolved
org
Bank BRI Syariah Tbk
p.96 ×2
unresolved
org
PT Bank Dharmala
p.96 ×2
unresolved
org
PT United City Bank
p.96 ×2
unresolved
org
Sertifikasi Manajemen Risiko dan Pemeliharaan SMR
p.98 ×2
unresolved
org
Bank Ekonomi Raharja Tbk
p.98 ×2
unresolved
org
PT Great Eastern Life Indonesia
p.99
unresolved
org
PT Commonwealth Life Indonesia
p.99
unresolved
org
PT Bank Commonwealth
p.99
unresolved
org
Sumitomo Mitsui Banking Corporation
p.101 ×4
unresolved
org
PT Bank Sumitomo Mitsui Indonesia
p.102
unresolved
org
BCA Banking Corporation
p.102
unresolved
org
PT Sumitomo Mitsui Finance
p.103
unresolved
org
PT Nikko Sekuritas Indonesia
p.103
unresolved
org
MASTER FUND LIMITED
p.104
unresolved
org
PT. AMB FINANSIAL INDONESIA
p.104
unresolved
org
Bank Umum. Pada RUPS Tahunan BTPN Syariah
p.108
unresolved
org
PT Kustodian Sentral Efek Indonesia
p.110
unresolved
org
Siddharta Widjaja & Rekan
p.111
unresolved
org
PT Datindo Entrycom
p.111
unresolved
org
Bank Indonesia Payment Systems
p.113
unresolved
—
Prospektus Penawaran
p.114
unresolved
—
Piagam
p.114
unresolved
org
Bank Indonesia Giro
p.122
unresolved
org
Bank II. Dari Sisi Awareness
p.213
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.