Back to announcement
20240319_NISP_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31607781_lamp1.pdf
RUPS minutes Parsed NISPSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 5
Page 1
PENGUMUMAN RINGKASAN RISALAH
RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM TAHUNAN 2024
PT BANK OCBC NISP TBK
Direksi PT Bank OCBC NISP Tbk (Perseroan) dengan ini mengumumkan Rapat Umum Pemegang Saham
Tahunan (Rapat) telah diselenggarakan sebagai berikut:
A. Pelaksanaan Rapat
Hari/Tanggal : Senin, 18 Maret 2024
Waktu : Pukul 10.00 s.d.11.41 WIB
Tempat : OCBC Tower
Jl. Prof. Dr. Satrio Kav. 25, Jakarta 12940
Mekanisme : Rapat secara fisik dan elektronik melalui aplikasi eASY.KSEI
Mata Acara Rapat:
1. Persetujuan atas Laporan Tahunan Perseroan untuk Tahun Buku 2023
2. Penetapan Penggunaan Laba Bersih Perseroan Tahun Buku 2023
3. Persetujuan Pembelian Kembali Saham Perseroan (Share Buyback) dan Pengalihan Saham Hasil
Buyback untuk Pemberian Remunerasi yang bersifat Variabel
4. Perubahan Anggaran Dasar Perseroan
5. Perubahan Susunan Pengurus Perseroan beserta Penetapan Remunerasinya
6. Penunjukan Akuntan Publik dan Kantor Akuntan Publik untuk Tahun Buku 2024
7. Persetujuan atas pengambilalihan saham pada PT Bank Commonwealth oleh Perseroan.
Pimpinan Rapat
Rapat dipimpin oleh Pramukti Surjaudaja selaku Presiden Komisaris Perseroan, sesuai penunjukan
Dewan Komisaris.
B. Anggota Dewan Komisaris, Direksi, Dewan Pengawas Syariah, dan Komite yang hadir dalam
Rapat
Dewan Komisaris
1. Presiden Komisaris : Pramukti Surjaudaja
2. Komisaris : Na Wu Beng *)
3. Komisaris Independen : Jusuf Halim
4. Komisaris Independen : Betti S. Alisjahbana
5. Komisaris Independen : Rama P. Kusumaputra
6. Komisaris Independen : Tan Siak Kwang Nicholas (Nicholas Tan) *)
Direksi
1. Presiden Direktur : Parwati Surjaudaja
2. Direktur : Hartati
3. Direktur : Martin Widjaja
4. Direktur : Andrae Krishnawan W.
5. Direktur : Johannes Husin
6. Direktur : The Ka Jit
7. Direktur : Lili S. Budiana
Dewan Pengawas Syariah
Ketua : Muhammad Anwar Ibrahim
Anggota : Mohammad Bagus Teguh Perwira
Komite Audit
Anggota (Pihak Independen) : Angeline Nangoi *)
Anggota (Pihak Independen) : Antony Kurniawan
OCBC Information Classification: Public
Page 2
Komite Pemantau Risiko
Anggota (Pihak Independen) : Paulus Agus Tjarman *)
Anggota (Pihak Independen) : Antony Kurniawan
*) hadir dalam Rapat secara daring melalui media yang disediakan oleh KSEI.
C. Pihak Independen yang Menghitung Kehadiran dan Memastikan Proses Penyelenggaraan
Rapat
Perseroan telah menunjuk pihak independen yaitu BAE PT Raya Saham Registra untuk menghitung
kehadiran pemegang saham, dan menunjuk Notaris Fathiah Helmi, SH untuk memastikan proses
penyelenggaraan Rapat.
D. Kuorum Kehadiran Pemegang Saham
Dalam Rapat jumlah saham yang hadir atau diwakili termasuk pemegang saham yang hadir secara
elektronik melalui online easy.KSEI adalah 21.670.391.417 saham atau setara dengan 94,44% dari
jumlah seluruh saham dengan hak suara sah yang telah dikeluarkan oleh Perseroan sehingga Rapat
telah memenuhi kuorum dan berhak mengambil keputusan yang sah dan mengikat.
E. Mekanisme Pengambilan Keputusan dalam Rapat
Keputusan Rapat dilakukan dengan cara musyawarah untuk mufakat. Apabila musyawarah untuk
mufakat tidak tercapai, maka keputusan diambil dengan pemungutan suara.
F. Kesempatan Mengajukan Pertanyaan/Pendapat dan Hasil Pemungutan Suara
Para pemegang saham telah diberikan kesempatan untuk mengajukan pertanyaan dan/atau
memberikan pendapat terkait Mata Acara Rapat. Hasil pemungutan suara dari seluruh saham dengan
hak suara yang sah dan hadir dalam Rapat yang di dalamnya termasuk suara e-Proxy dan e-Voting
dari sistem KSEI adalah sebagai berikut:
Mata Acara Setuju Tidak setuju Abstain *) Total Setuju**) Pertanyaan/
Pendapat
Pertama 21.663.388.963 - 7.002.454 21.670.391.417 1 (satu)
saham atau saham atau saham atau
99,96768654% 0,03231346% 100%
Kedua 21.669.479.877 13.000 898.540 21.670.378.417 -
saham atau saham atau saham atau saham atau
99,99579362% 0,00005999% 0,00414639 % 99,99994001%
Ketiga 21.561.173.053 106.752.824 2.465.540 21.563.638.593 -
saham atau saham atau saham atau saham atau
99,49600189% 0,49262065 % 0,01137746 % 99,50737935%
Keempat 21.669.171.477 100.000 1.119.940 21.670.291.417 -
saham atau saham atau saham atau saham atau
99,99437048% 0,00046146% 0,00516807% 99,99953854%
Kelima 21.640.371.991 27.557.386 2.462.040 21.642.834.031 2 (dua)
saham atau saham atau saham atau saham atau
99,86147262% 0,12716607% 0,01136131% 99,87283393%
Keenam 21.642.485.846 27.007.131 898.440 21.643.384.286 -
saham atau saham atau saham atau saham atau
99,87122719% 0,12462687% 0,00414593% 99,87537313%
Ketujuh 21.560.722.153 108.770.824 898.440 21.561.620.593 2 (dua)
saham atau saham atau saham atau saham atau
99,49392117% 0,5019329% 0,00414593% 99,4980671%
*) Sesuai POJK No.15/POJK.04/2020, suara abstain dianggap mengeluarkan suara yang sama dengan suara mayoritas
pemegang saham yang mengeluarkan suara.
**) Total dari Suara abstain ditambahkan kedalam suara setuju, jumlah tersebut merupakan perhitungan dari sistem KSEI
dan BAE Perseroan.
OCBC Information Classification: Public
Page 3
G. Hasil Keputusan Rapat
Keputusan Rapat adalah sebagai berikut:
Mata Acara Pertama
1. Menyetujui Laporan Tahunan Perseroan termasuk Laporan Direksi dan Laporan Pengawasan
Dewan Komisaris untuk tahun buku 2023;
2. Menyetujui pengesahan Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan tahun buku 2023 yang
telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik Tanudiredja, Wibisana, Rintis & Rekan, anggota jaringan
global PricewaterhouseCoopers yang dinyatakan dalam laporannya tertanggal 26 Januari 2024
dengan opini wajar dalam semua hal yang material.
Dengan demikian memberikan pelunasan dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (acquit et
de charge) kepada seluruh anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan atas tindakan
pengurusan dan pengawasan yang telah dijalankan selama tahun buku yang berakhir pada tanggal
31 Desember 2023, sebagaimana tercermin dalam Laporan Tahunan dan Laporan Keuangan
Konsolidasian Perseroan tahun buku 2023, sepanjang tindakan tersebut bukan perbuatan pidana dan
telah tercermin dalam Laporan tersebut di atas.
Mata Acara Kedua
1. Menyetujui penggunaan Laba Bersih tahun buku 2023 sebesar Rp4.091.028.038.113 sebagai
berikut:
a. Rp72 per saham atau total sebesar Rp1.652.061.381.984 ditetapkan sebagai dividen tunai
atau 40,4% dari Laba Bersih yang diatribusikan kepada pemilik entitas induk;
b. Sebesar Rp100.000.000 disisihkan untuk cadangan umum; dan
c. Sisa Laba Bersih ditetapkan sebagai laba ditahan.
2. Menyetujui pemberian kuasa dan wewenang dengan hak substitusi kepada Direksi untuk
menetapkan jadwal dan tata cara yang berkaitan dengan pembayaran dividen tunai tahun buku
2023 tersebut sesuai ketentuan yang berlaku dan melakukan pemotongan pajak sesuai ketentuan
perundangan perpajakan serta menetapkan hal-hal teknis lainnya dengan tidak mengurangi
ketentuan yang berlaku.
Mata Acara Ketiga
1. Menyetujui pembelian kembali saham Perseroan dari pemegang saham publik sejumlah
maksimum 402.000 saham atau 0,002% dari total saham yang telah dikeluarkan dan disetor penuh
dalam Perseroan dalam rangka pemberian remunerasi yang bersifat variabel kepada Direksi dan
karyawan dengan mengacu pada POJK No. 29 Tahun 2023 dan peraturan perundang-undangan
yang berlaku;
2. Menyetujui pemberian wewenang dan kuasa kepada Direksi untuk melaksanakan pembelian
kembali saham Perseroan tersebut dan pengalihannya kepada Direksi dan karyawan yang
mengacu pada POJK No. 29 Tahun 2023, POJK No. 45/POJK.03/2015 dan peraturan perundang-
undangan yang berlaku dengan perkiraan biaya tidak melebihi jumlah maksimum Rp800.000.000.
Biaya tersebut termasuk komisi perantara pedagang efek dan biaya lainnya yang terkait.
Mata Acara Keempat
1. Menyetujui perubahan Anggaran Dasar Perseroan di antaranya dalam rangka menyesuaikan
ketentuan dengan UU No. 4 Tahun 2023, POJK No. 12 Tahun 2023, POJK No. 17 Tahun 2023,
dan POJK No. 14/POJK.04/2022, serta menyusun kembali seluruh Anggaran Dasar Perseroan.
2. Menyetujui memberikan kuasa kepada Direksi Perseroan untuk:
- Menyatakan keputusan agenda Rapat dalam bentuk akta Notaris tersendiri dan melakukan
segala tindakan yang diperlukan sehubungan dengan keputusan Rapat;
- Mengurus persetujuan dan pemberitahuan kepada Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia
Republik Indonesia, mendaftarkan dan mengumumkan perubahan anggaran dasar tersebut,
sehingga perubahan anggaran dasar tersebut berlaku menurut hukum, termasuk untuk
OCBC Information Classification: Public
Page 4
mengadakan perubahan atau penambahan atas perubahan ketentuan anggaran dasar ini
apabila disyaratkan oleh instansi yang berwenang dan melakukan segala sesuatu yang
diperlukan dan disyaratkan oleh perundang-undangan yang berlaku.
Mata Acara Kelima
1. Menyetujui mengangkat kembali Wong Pik Kuen Helen sebagai Komisaris, efektif sejak ditutupnya
Rapat sampai dengan ditutupnya Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan 2027.
2. Menyetujui mengangkat kembali Martin Widjaja sebagai Direktur, efektif sejak ditutupnya Rapat
sampai dengan ditutupnya Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan 2027.
3. Menyetujui pengunduran diri Emilya Tjahjadi sebagai Direktur, efektif sejak ditutupnya Rapat.
Perseroan mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Ibu Emilya
Tjahjadi atas kontribusi dan dedikasinya yang telah diberikan kepada Perseroan selama 13 tahun
berkarya di Perseroan, khususnya di bidang Commercial dan Enterprise Banking.
Dengan demikian susunan anggota Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan adalah sebagai berikut:
DEWAN KOMISARIS
• Presiden Komisaris : Pramukti Surjaudaja
• Komisaris : Wong Pik Kuen Helen (Helen Wong)
• Komisaris : Lai Teck Poh
• Komisaris : Na Wu Beng
• Komisaris Independen : Jusuf Halim
• Komisaris Independen : Betti S. Alisjahbana
• Komisaris Independen : Rama P. Kusumaputra
• Komisaris Independen : Tan Siak Kwang Nicholas (Nicholas Tan)
DIREKSI
• Presiden Direktur : Parwati Surjaudaja
• Direktur : Hartati
• Direktur : Martin Widjaja
• Direktur : Andrae Krishnawan W.
• Direktur : Johannes Husin
• Direktur : Joseph Chan Fook Onn
• Direktur : The Ka Jit
• Direktur : Lili S. Budiana
4. Memberikan kuasa kepada Direksi Perseroan untuk menyatakan kembali keputusan Rapat dalam
akta Notaris tersendiri, memberitahukan kepada Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia
Republik Indonesia/instansi yang berwenang, dan melakukan segala tindakan yang diperlukan
sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku di negara Republik Indonesia.
Mata Acara Keenam
Menyetujui pemberian wewenang dan kuasa kepada Dewan Komisaris berdasarkan rekomendasi
Komite Audit untuk menunjuk Akuntan Publik dan Kantor Akuntan Publik yang akan mengaudit laporan
keuangan konsolidasian Perseroan untuk Tahun Buku 2024, serta menetapkan jumlah imbalan jasa
audit, dan persyaratan penunjukan lainnya, dengan kriteria atau batasan sesuai peraturan yang
berlaku.
Mata Acara Ketujuh
1. Menyetujui tindakan Perseroan untuk melakukan pengambilalihan atas saham PT Bank
Commonwealth dengan melakukan pembelian 4.276.469 saham yang mewakili 99% saham PT
Bank Commonwealth dari Commonwealth Bank of Australia dan melakukan pembelian 43.198
saham yang mewakili 1% saham PT Bank Commonwealth dari pemegang saham minoritas
("Pengambilalihan”).
OCBC Information Classification: Public
Page 5
2. Menyetujui dokumen rancangan pengambilalihan PT Bank Commonwealth yang ringkasan
rancangan pengambilalihannya telah diumumkan melalui surat kabar Kontan dan Media Indonesia,
serta melalui situs web Bursa Efek Indonesia dan situs web Perseroan pada tanggal 24 Januari
2024.
3. Menyetujui konsep Akta Pengambilalihan, dengan memperhatikan peraturan perundang-
undangan yang berlaku.
4. Menyetujui serta memberikan kuasa dan wewenang kepada setiap anggota Direksi Perseroan,
dengan hak substitusi, untuk melakukan semua dan setiap tindakan yang disyaratkan, atau
dianggap perlu dalam rangka pelaksanaan Pengambilalihan, sesuai dengan keputusan RUPS,
termasuk tetapi tidak terbatas untuk:
• Menentukan syarat dan ketentuan, serta melakukan hal-hal yang dianggap perlu berdasarkan
perjanjian dalam rangka pelaksanaan Pengambilalihan;
• Mempersiapkan, menyusun, membuat, meminta dibuatkan, dan menandatangani akta-akta
dan surat-surat atau dokumen-dokumen yang diperlukan termasuk namun tidak terbatas Akta
Pengambilalihan, dan mengambil semua tindakan yang diperlukan dalam rangka
melaksanakan keputusan RUPS ini;
• Mengajukan permohonan, persetujuan, dan/atau menyampaikan pemberitahuan atas
keputusan RUPS kepada Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dan
instansi lainnya yang berwenang;
• Menyusun dan menyatakan kembali keputusan Mata Acara ini dalam suatu Akta Notaris
tersendiri;
sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Jakarta, 19 Maret 2024
PT Bank OCBC NISP Tbk
Direksi
OCBC Information Classification: Public
RUPS extracted from this filing
| Emiten | |
| Type | RUPS Tahunan |
| Held | 18 Mar 2024 · 10:00–11:41 |
| Present | 21,670,391,417 (94.44%) |
| Chair | Pramukti Surjaudaja |
Agenda 1
For
21,663,388,963
99.97%
Against
—
—
Abstain
7,002,454
0.03%
Agenda 2
approved
For
21,669,479,877
100.00%
Against
13,000
0.00%
Abstain
898,540
—
Agenda 3
approved
For
21,561,173,053
99.50%
Against
106,752,824
0.49%
Abstain
2,465,540
—
Agenda 4
approved
For
21,669,171,477
99.99%
Against
100,000
0.00%
Abstain
1,119,940
0.01%
Agenda 5
approved
For
21,640,371,991
99.86%
Against
27,557,386
0.13%
Abstain
2,462,040
0.01%
- Presiden Komisaris : Pramukti Surjaudaja
- Komisaris : Wong Pik Kuen Helen (Helen Wong)
- Komisaris : Lai Teck Poh
- Komisaris : Na Wu Beng
Agenda 6
approved
For
21,642,485,846
99.87%
Against
27,007,131
0.12%
Abstain
898,440
0.00%
Agenda 7
approved
For
21,560,722,153
99.49%
Against
108,770,824
0.50%
Abstain
898,440
0.00%
- Menentukan syarat dan ketentuan, serta melakukan hal-hal yang dianggap perlu berdasarkan
- Mempersiapkan, menyusun, membuat, meminta dibuatkan, dan menandatangani akta-akta
- Mengajukan permohonan, persetujuan, dan/atau menyampaikan pemberitahuan atas
- Menyusun dan menyatakan kembali keputusan Mata Acara ini dalam suatu Akta Notaris
Names mentioned 26 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
PT Bank Commonwealth
p.1 ×5
unresolved
org
PT Raya Saham Registra
p.2
unresolved
person
Fathiah Helmi
p.2
unresolved
org
Kantor Akuntan Publik Tanudiredja
p.3
unresolved
org
Rintis & Rekan
p.3
unresolved
org
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
p.3 ×2
unresolved
—
Wong Pik Kuen Helen
· Komisaris
p.4
unresolved
org
Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
p.4
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Rule parser
OK
confidence 1.000
526 ms
12 Sep 2026 23:06
Raw output
{'agenda': [{'pct_abstain': '0.03231346',
'pct_for': '99.96768654',
'pct_in_favor_total': '100',
'resolution_items': [],
'resolution_text': '',
'seq': 1,
'title': 'Persetujuan atas Laporan Tahunan Perseroan untuk Tahun '
'Buku 2023 2. Penetapan Penggunaan Laba Bersih Perseroan '
'Tahun Buku 2023 3. Persetujuan Pembelian Kembali Saham '
'Perseroan (Share Buyback) dan Pengalihan Saham Hasil '
'Buyback untuk Pemberian Remunerasi yang bersifat '
'Variabel 4. Perubahan Anggaran Dasar Perseroan 5. '
'Perubahan Susunan Pengurus Perseroan beserta Penetapan '
'Remunerasinya 6. Penunjukan',
'votes_abstain': '7002454',
'votes_for': '21663388963',
'votes_in_favor_total': '21670391417'},
{'approved': True,
'pct_against': '0.00005999',
'pct_for': '99.99579362',
'pct_in_favor_total': '99.99994001',
'resolution_items': [],
'resolution_text': '',
'seq': 2,
'votes_abstain': '898540',
'votes_against': '13000',
'votes_for': '21669479877',
'votes_in_favor_total': '21670378417'},
{'approved': True,
'pct_against': '0.49262065',
'pct_for': '99.49600189',
'pct_in_favor_total': '99.50737935',
'resolution_items': [],
'resolution_text': '',
'seq': 3,
'votes_abstain': '2465540',
'votes_against': '106752824',
'votes_for': '21561173053',
'votes_in_favor_total': '21563638593'},
{'approved': True,
'pct_abstain': '0.00516807',
'pct_against': '0.00046146',
'pct_for': '99.99437048',
'pct_in_favor_total': '99.99953854',
'resolution_items': [],
'resolution_text': 'tersendiri dan melakukan segala tindakan yang '
'diperlukan sehubungan dengan keputusan Rapat; '
'- Mengurus persetujuan dan pemberitahuan '
'kepada Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia '
'Republik Indonesia, mendaftarkan dan '
'mengumumkan perubahan anggaran dasar '
'tersebut, sehingga perubahan anggaran dasar '
'tersebut berlaku menurut hukum, termasuk '
'untuk OCBC Information Classification: Public '
'mengadakan perubahan atau penambahan atas '
'perubahan ketentuan anggaran dasar ini '
'apabila disyaratkan oleh instansi yang '
'berwenang dan melakukan segala sesuatu yang '
'diperlukan dan disyaratkan oleh '
'perundang-undangan yang berlaku.',
'seq': 4,
'votes_abstain': '1119940',
'votes_against': '100000',
'votes_for': '21669171477',
'votes_in_favor_total': '21670291417'},
{'approved': True,
'pct_abstain': '0.01136131',
'pct_against': '0.12716607',
'pct_for': '99.86147262',
'pct_in_favor_total': '99.87283393',
'resolution_items': ['Presiden Komisaris : Pramukti Surjaudaja',
'Komisaris : Wong Pik Kuen Helen (Helen '
'Wong)',
'Komisaris : Lai Teck Poh',
'Komisaris : Na Wu Beng',
'Komisaris Independen : Jusuf Halim',
'Komisaris Independen : Betti S. Alisjahbana',
'Komisaris Independen : Rama P. Kusumaputra',
'Komisaris Independen : Tan Siak Kwang '
'Nicholas (Nicholas Tan)',
'Presiden Direktur : Parwati Surjaudaja',
'Direktur : Hartati',
'Direktur : Martin Widjaja',
'Direktur : Andrae Krishnawan W.',
'Direktur : Johannes Husin',
'Direktur : Joseph Chan Fook Onn',
'Direktur : The Ka Jit',
'Direktur : Lili S. Budiana'],
'resolution_text': 'akta Notaris tersendiri, memberitahukan '
'kepada Kementerian Hukum dan Hak Asasi '
'Manusia Republik Indonesia/instansi yang '
'berwenang, dan melakukan segala tindakan yang '
'diperlukan sesuai dengan peraturan '
'perundang-undangan yang berlaku di negara '
'Republik Indonesia.',
'seq': 5,
'votes_abstain': '2462040',
'votes_against': '27557386',
'votes_for': '21640371991',
'votes_in_favor_total': '21642834031'},
{'approved': True,
'pct_abstain': '0.00414593',
'pct_against': '0.12462687',
'pct_for': '99.87122719',
'pct_in_favor_total': '99.87537313',
'resolution_items': [],
'resolution_text': '',
'seq': 6,
'votes_abstain': '898440',
'votes_against': '27007131',
'votes_for': '21642485846',
'votes_in_favor_total': '21643384286'},
{'approved': True,
'pct_abstain': '0.00414593',
'pct_against': '0.5019329',
'pct_for': '99.49392117',
'pct_in_favor_total': '99.4980671',
'resolution_items': ['Menentukan syarat dan ketentuan, serta '
'melakukan hal-hal yang dianggap perlu '
'berdasarkan',
'Mempersiapkan, menyusun, membuat, meminta '
'dibuatkan, dan menandatangani akta-akta',
'Mengajukan permohonan, persetujuan, '
'dan/atau menyampaikan pemberitahuan atas',
'Menyusun dan menyatakan kembali keputusan '
'Mata Acara ini dalam suatu Akta Notaris'],
'resolution_text': 'termasuk tetapi tidak terbatas untuk: • '
'Menentukan syarat dan ketentuan, serta '
'melakukan hal-hal yang dianggap perlu '
'berdasarkan perjanjian dalam rangka '
'pelaksanaan Pengambilalihan; • Mempersiapkan, '
'menyusun, membuat, meminta dibuatkan, dan '
'menandatangani akta-akta dan surat-surat atau '
'dokumen-dokumen yang diperlukan termasuk '
'namun tidak terbatas Akta Pengambilalihan, '
'dan mengambil semua tindakan yang diperlukan '
'dalam rangka melaksanakan keputusan RUPS ini; '
'• Mengajukan permohonan, persetujuan, '
'dan/atau menyampaikan pemberitahuan atas '
'keputusan RUPS kepada Menteri Hukum dan Hak '
'Asasi Manusia Republik Indonesia dan instansi '
'lainnya yang berwenang; • Menyusun dan '
'menyatakan kembali keputusan Mata Acara ini '
'dalam suatu Akta Notaris tersendiri; sesuai '
'dengan peraturan perundang-undangan yang '
'berlaku. Jakarta, 19 Maret 2024 PT Bank OCBC '
'NISP Tbk Direksi OCBC Information '
'Classification: Public',
'seq': 7,
'votes_abstain': '898440',
'votes_against': '108770824',
'votes_for': '21560722153',
'votes_in_favor_total': '21561620593'}],
'chair_name': 'Pramukti Surjaudaja',
'is_electronic': True,
'meeting_date': '2024-03-18',
'meeting_type': 'AGM',
'pct_present': '94.44',
'shares_present': '21670391417',
'time_end': '11:41:00',
'time_start': '10:00:00',
'venue': 'OCBC Tower Jl. Prof. Dr. Satrio Kav. 25, Jakarta 12940 Mekanisme : '
'Rapat secara fisik dan elektronik melalui aplikasi eASY.KSEI'}