Skip to content
Back to announcement

20240319_FITT_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31607581.pdf

RUPS minutes Needs review FITT

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 9

Page 1
  Go To English Page

   Nomor Surat                         022/HFI/II/2023

   Nama Perusahaan                     PT Hotel Fitra International Tbk

   Kode Emiten                         FITT

   Lampiran                            2

   Perihal                             Ringkasan Risalah Rapat Umum Para Pemegang Saham Tahunan dan Luar
                                       Biasa

  Merujuk pada surat Perseroan nomor 015/HFI/II/2024 tanggal 22 Februari 2024, Perseroan menyampaikan hasil
  penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham yang dilaksanakan pada tanggal 15 Maret 2024, sebagai
  berikut:

  RUPS Tahunan

  Rapat Umum Pemegang Saham dihadiri oleh pemegang saham yang mewakili 698.796.900 saham atau 93,4814%
  dari seluruh saham dengan hak suara yang sah yang telah dikeluarkan oleh Perseroan, sesuai dengan Anggaran
  Dasar Perseroan dan Peraturan Perundangan yang berlaku.

Agenda 1     Persetujuan Laporan Kuorum Kehadiran          Setuju         Tidak Setuju         Abstain     Hasil RUPS
             Tahunan Perseroan
                                       Ya    93,481%698.796. 100%          0       0%        0       0%       Setuju
             termasuk Laporan
                                                        900
             Tugas Pengawasan
             Dewan Komisaris
             Tahun Buku 2023
             dan Pengesahan
             Laporan Keuangan
             Tahun Buku 2023
             serta Pengesahan
             Laporan Tahunan
             Tahun Buku 2023
             Hasil Keputusan MEMUTUSKAN dan MENYETUJUI untuk:
                              1.        Menerima baik Laporan Tahunan dan Laporan Kegiatan Perseroan serta Laporan
                              pengawasan Dewan Komisaris untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31-12-2023
                              (tigapuluh satu Desember duaribu duapuluh tiga), dengan memberikan pelunasan dan
                              pembebasan tanggung jawab (acquit et de charge) kepada para anggota Direksi dan Dewan
                              Komisaris atas tindakan pengurusan dan pengawasannya yang dijalankan selama tahun
                              buku 2023 (duaribu duapuluh tiga), sejauh tindakan tersebut tercermin dalam Laporan
                              Tahunan Perseroan;
                              2.        Mengesahkan Laporan Keuangan Perseroan untuk Tahun Buku 2023 (duaribu
                              duapuluh tiga) dan Laporan Keuangan Audit Konsolidasi Perseroan dan entitas anak untuk
                              tahun buku yang berakhir pada 31-12-2023 (tigapuluh satu Desember duaribu duapuluh
                              tiga), sebagaimana termaktub dalam Laporan Keuangan Tahunan Perseroan per tanggal
                              31-12-2023 (tigapuluh satu Desember duaribu duapuluh tiga), yang telah diaudit oleh Kantor
                              Akuntan Publik Doktoranda Suhartati dan Rekan sesuai dengan Laporan Auditor
                              Independen tertanggal 20-02-2024 (duapuluh Februari duaribu duapuluh empat), Nomor
                              00029/2.0119/AU.01/05/0165-03/1/II/2024, dengan opini Laporan keuangan konsolidasian
                              terlampir menyajikan secara wajar, dalam semua hal yang material, posisi keuangan
                              konsolidasian tanggal 31-12-2023 (tigapuluh satu Desember duaribu duapuluh tiga), serta
                              kinerja keuangan konsolidasian dan arus kas konsolidasiannya untuk tahun yang berakhir
                              pada tanggal tersebut sesuai dengan Standar Akuntansi Keuangan di Indonesia.

Agenda 2     Penetapan           Kuorum Kehadiran        Setuju         Tidak Setuju       Abstain      Hasil RUPS
             Penggunaan
                                     Ya    93,481%698.796. 100%          0      0%       0       0%        Setuju
             Laba/Rugi Bersih
                                                     900
             Perseroan untuk
             Tahun Buku 2023
             Hasil Keputusan MEMUTUSKAN dan MENYETUJUI untuk tidak menetapkan penggunaan Laba/Rugi bersih
                              Perseroan untuk Tahun buku yang berakhir pada tanggal 31-12-2023 (tigapuluh satu
                              Desember duaribu duapuluh tiga), karena perseroan mengalami rugi usaha
Page 2
Agenda 3   Persetujuan           Kuorum Kehadiran       Setuju         Tidak Setuju        Abstain      Hasil RUPS
           pemberian wewenang
                                    Ya     93,481%698.796. 100%         0      0%        0       0%        Setuju
           kepada Dewan
                                                     900
           Komisaris Perseroan
           untuk menunjuk
           Kantor Akuntan
           Publik untuk
           Melakukan Audit
           terhadap Laporan
           Keuangan Perseroan
           untuk Tahun Buku
           yang berakhir pada
           tanggal 31 Desember
           2024
           Hasil Keputusan MENYETUJUI untuk memberikan wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk
                             melakukan penunjukan Kantor Akuntan Publik atas pelaksanaan audit laporan keuangan
                             perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31-12-2024 (tigapuluh satu
                             Desember duaribu duapuluh empat)
  RUPS Luar Biasa

  Rapat Umum Pemegang Saham Telah memenuhi kuorum karena dihadiri oleh pemegang saham yang mewakili
  698.796.900 saham atau 93,4814% dari seluruh saham dengan hak suara yang sah yang telah dikeluarkan oleh
  Perseroan, sesuai dengan Anggaran Dasar Perseroan dan Peraturan Perundangan yang berlaku.
Page 3
Agenda 5   Pengangkatan           Kuorum Kehadiran         Setuju          Tidak Setuju        Abstain     Hasil RUPS
           kembali dewan
                                     Ya      93,481%698.796. 100%           0       0%       0       0%       Setuju
           direksi dan dewan
                                                        900
           komisaris Perseroan
           Hasil Keputusan MEMUTUSKAN dan MENYETUJUI untuk:
                             1. Mengangkat kembali susunan dewan komisaris perseroan menjadi sebagai berikut:
                             a.        Memberhentikan dengan hormat Nyonya SITI RAHAYU, lahir di Jakarta, pada
                             tanggal 29-04-1975 (duapuluh sembilan April seribu sembilanratus tujuhpuluh lima), Warga
                             Negara Indonesia, Karyawan Swasta, bertempat tinggal di Kota Jakarta Selatan, Jalan
                             Camat Gabun II, Rukun Tetangga 004, Rukun Warga 008, Kelurahan Lenteng Agung,
                             Kecamatan Jagakarsa, Pemegang Kartu Tanda Penduduk Nomor/NIK 3174096904750007,
                             dalam jabatannya selaku Komisaris Utama Perseroan, dengan memberikan pembebasan
                             dan pelepasan tanggung jawab (acquit et decharge) atas tindakan pengawasan yang
                             dijalankan di perseroan, selama tindakan tersebut tercantum dalam laporan perseroan;
                             b.        Memberhentikan dengan hormat Nyonya IDA HAERANI, Sarjana Hukum, Magister
                             Hukum, lahir di Rangkas Bitung, pada tanggal 29-01-1971 (duapuluh sembilan Januari
                             seribu sembilanratus tujuhpuluh satu), Warga Negara Indonesia, Pengacara, bertempat
                             tinggal di Kota Bekasi, Jalan Duta VIII Blok JJ 3, Rukun Tetangga 002, Rukun Warga 023,
                             Kelurahan Bojong Rawalumbu, Kecamatan Rawalumbu, Pemegang Kartu Tanda Penduduk
                             Nomor/NIK 3275056901710007, dalam jabatannya selaku Komisaris Independen
                             Perseroan, dengan memberikan pembebasan dan pelepasan tanggung jawab (acquit et
                             decharge) atas tindakan pengawasan yang dijalankan di perseroan, selama tindakan
                             tersebut tercantum dalam laporan perseroan;
                             c.        Memberhentikan dengan hormat Tuan JONI RIZAL, lahir di Pariaman, pada tanggal
                             08-03-1970 (delapan Maret seribu sembilanratus tujuhpuluh), Warga Negara Indonesia,
                             Karyawan Swasta, bertempat tinggal di Kota Tanggerang Selatan, Modern Hill Jalan Bukit
                             Utara I Blok AI/17 Pondok, Rukun Tetangga 003, Rukun Warga 013, Kelurahan Pondok
                             Cabe Udik, Kecamatan Pamulang, pemegang Kartu Tanda Penduduk Nomor/NIK
                             3276050803700012, dalam jabatannya selaku Direktur Utama Perseroan, dengan
                             memberikan pembebasan dan pelepasan tanggung jawab (acquit et decharge) atas
                             tindakan pengurusan yang dijalankan di perseroan, selama tindakan tersebut tercantum
                             dalam laporan perseroan;
                             d.        Memberhentikan dengan hormat Tuan SUKINO, lahir di Deli Serdang, pada tanggal
                             03-05-1958 (tiga Mei seribu sembilanratus limapuluh delapan), Warga Negara Indonesia,
                             Karyawan Swasta, bertempat tinggal di Jakarta Selatan, Jalan Poncol IV, Rukun Tetangga
                             004, Rukun Warga 004, Kelurahan Kuningan Barat, Kecamatan Mampang Prapatan,
                             pemegang Kartu Tanda Penduduk Nomor/NIK 3174030305580002, dalam jabatannya
                             selaku Direktur Perseroan, dengan memberikan pembebasan dan pelepasan tanggung
                             jawab (acquit et decharge) atas tindakan pengurusan yang dijalankan di perseroan, selama
                             tindakan tersebut tercantum dalam laporan perseroan;
                             e.        Memberhentikan dengan hormat Tuan TOMI TRIS, lahir di Jakarta, pada tanggal
                             10-12-1982 (sepuluh Desember seribu sembilanratus delapanpuluh dua), Warga Negara
                             Indonesia, Karyawan Swasta, bertempat tinggal di Jakarta Selatan, Jalan Perintis Nomor 79,
                             Rukun Tetangga 003, Rukun Warga 006, Kelurahan Cipedak, Kecamatan Jagakarsa,
                             pemegang Kartu Tanda Penduduk Nomor/NIK 3173071012820006, dalam jabatannya
                             selaku Direktur Perseroan, dengan memberikan pembebasan dan pelepasan tanggung
                             jawab (acquit et decharge) atas tindakan pengurusan yang dijalankan di perseroan, selama
                             tindakan tersebut tercantum dalam laporan perseroan;
                             f.        Mengangkat kembali Nyonya SITI RAHAYU, dalam jabatannya selaku Komisaris
                             Utama Perseroan;
                             g.        Mengangkat kembali Nyonya IDA HAERANI, Sarjana Hukum, Magister Hukum,
                             dalam jabatannya selaku Komisaris Independen Perseroan.
                             h.        Mengangkat kembali Tuan JONI RIZAL, dalam jabatannya selaku Direktur Utama
                             Perseroan;
                             i.        Mengangkat kembali Tuan SUKINO, dalam jabatannya selaku Direktur Perseroan;
                             j.        Mengangkat kembali Tuan TOMI TRIS, dalam jabatannya selaku Direktur
                             Perseroan;

                             Sehingga selanjutnya susunan Dewan Komisaris untuk masa jabatan 5 (lima) tahun
                             kedepan terhitung sejak ditutupnya rapat ini, menjadi sebagai berikut:

                             SEMULA:
                             Komisaris Utama           : Nyonya SITI RAHAYU;
Page 4
                                                             100%              0%              0%

                             Komisaris Independen     : Nyonya IDA HAERANI, Sarjana Hukum, Magister Hukum;
                             Direktur Utama           : Tuan JONI RIZAL;
                             Direktur                 : Tuan SUKINO;
                             Direktur                 : Tuan TOMI TRIS.

                             MENJADI:
                             Komisaris Utama          : Nyonya SITI RAHAYU;
                             Komisaris Independen     : Nyonya IDA HAERANI, Sarjana Hukum, Magister Hukum;
                             Direktur Utama           : Tuan JONI RIZAL;
                             Direktur                 : Tuan SUKINO;
                             Direktur                 : Tuan TOMI TRIS.


                             2. Memberikan kuasa kepada Direksi Perseroan dengan hak substitusi, untuk menyatakan
                             dan/atau menegaskan kembali keputusan agenda kelima dari Rapat ke dalam akta Notaris
                             dan selanjutnya memberitahukan Pengangkatan Kembali Dewan Direksi Dan Dewan
                             Komisaris Perseroan kepada Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia,
                             mendaftarkannya dalam daftar Perseroan, serta untuk melakukan segala tindakan yang
                             diperlukan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku di negara Republik
                             Indonesia.


Agenda 1   Persetujuan untuk       Kuorum Kehadiran       Setuju    Tidak Setuju         Abstain      Hasil RUPS
           memperoleh fasilitas
                                      Ya      93,481%698.796. 100%   0        0%       0       0%        Setuju
           pembiayaan sebgai
                                                       900
           tambahan dana baik
           dari Lembaga
           keuangan bank
           maupun non-bank,
           pihak ketiga maupun
           dari pemegang
           saham.
           Hasil Keputusan MEMUTUSKAN dan MENYETUJUI untuk memperoleh fasilitas pembiayaan sebagai
                              tambahan dana baik dari Lembaga Keuangan Bank maupun Non Bank, Pihak Ketiga
                              maupun dari Pemegang Saham sampai setinggi-tingginya sebesar Rp. 5.000.000.000 (lima
                              miliar Rupiah).
Page 5
Agenda 2   Perubahan modal      Kuorum Kehadiran         Setuju        Tidak Setuju        Abstain       Hasil RUPS
           dasar Perseroan
                                    Ya      93,481%698.796. 100%          0      0%        0       0%        Setuju
                                                       900
           Hasil Keputusan   MEMUTUSKAN dan MENYETUJUI untuk:
                             1.        Meningkatkan Modal Dasar Perseroan dari semula Rp. 100.000.000.000,- (seratus
                             miliar Rupiah) atau sebanyak 1.000.000.000 (satu miliar) saham, menjadi sebesar Rp.
                             200.000.000.000,- (duaratus miliar Rupiah) atau sebanyak 2.000.000.000 (dua miliar
                             Rupiah), dengan nilai nominal per lembar saham sebesar Rp. 100,- (seratus Rupiah).
                             Sehingga merubahan ketentuan Pasal 4 Ayat 1 Anggaran Dasar Perseroan tersebut menjadi
                             sebagai berikut:
                             SEMULA:
                             MODAL
                             PASAL 4
                                  1. Modal Dasar Perseroan berjumlah Rp. 100.000.000,- (seratus miliar Rupiah) terbagi
                             atas 1.000.000.000 (satu miliar) saham, masing-masing saham bernilai nominal Rp. 100,-
                             (seratus Rupiah).
                             MENJADI:
                             MODAL
                             PASAL 4
                                 1. Modal Dasar Perseroan berjumlah Rp. 200.000.000,- (duaratus miliar Rupiah) terbagi
                             atas 2.000.000.000 (dua miliar) saham, masing-masing saham bernilai nominal Rp. 100,-
                             (seratus Rupiah).

                             2.       Memberikan kuasa kepada Direksi Perseroan dengan hak substitusi, untuk
                             menyatakan dan/atau menegaskan kembali keputusan agenda kedua dari Rapat ke dalam
                             akta Notaris dan selanjutnya memberitahukan perubahan modal dasar perseroan kepada
                             Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia, mendaftarkannya dalam daftar
                             Perseroan, serta untuk melakukan segala tindakan yang diperlukan sesuai dengan
                             peraturan perundang-undangan yang berlaku di negara Republik Indonesia.


Agenda 3   Persetujuan           Kuorum Kehadiran        Setuju      Tidak Setuju       Abstain        Hasil RUPS
           penyetoran saham
                                    Ya     93,481%698.796. 100%       0       0%      0       0%         Setuju
           baru dalam
                                                      900
           Penambahan Modal
           dengan Hak
           Memesan Efek
           Terlebih Dahulu
           (PMHMETD) dalam
           bentuk kompensasi
           hak tagih oleh Hendra
           Sutanto sebagai
           pemegang saham
           Perseroan.
           Hasil Keputusan MEMUTUSKAN dan MENYETUJUI untuk:
                             1. Melakukan penyetoran saham baru dalam Penambahan Modal dengan Hak Memesan
                             Efek Terlebih Dahulu (PMHMETD dalam bentuk kompensasi hak tagih oleh Hendra Sutanto
                             sebagai pemegang saham Perseroan sebesar Rp. 7.000.000.000, (tujuh miliar Rupiah)
                             2. Memberikan wewenang kepada Direksi Perseroan untuk mengambil tindakan yang
                             dianggap perlu untuk melaksanakan agenda Rapat terkait.
Page 6
Agenda 4      Persetujuan atas       Kuorum Kehadiran       Setuju         Tidak Setuju          Abstain     Hasil RUPS
              rencana PMHMETD
                                        Ya     93,481%698.796. 100%         0        0%        0       0%      Setuju
              yang nantinya akan
                                                         900
              merubah pasal 4 ayat
              2 Anggaran Dasar
              Perseroan.
              Hasil Keputusan MEMUTUSKAN dan MENYETUJUI untuk:
                                1. melaksanakan Penambahan Modal dengan memberikan Hak Memesan Efek Terlebih
                                Dahulu kepada para pemegang saham (PMHMETD) sebagaimana dimaksud dalam
                                Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 32/POJK.04/2015 tentang Penambahan Modal
                                Perusahaan Terbuka dengan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (POJK No. 32/2015)
                                sebagaimana telah diubah sebagian dengan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor
                                14/POJK.04/2019 tentang Perubahan atas Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor
                                32/2015 (POJK HMETD), berupa penerbitan saham baru sebanyak-banyaknya 726.130.199
                                (tujuhratus duapuluh enamribu seratus tigapuluh ribu seratus sembilanpuluh sembilan)
                                saham, dan melakukan perubahan Pasal 4 ayat (2) Anggaran Dasar Perseroan berkaitan
                                dengan peningkatan modal ditempatkan dan modal disetor Perseroan sehubungan dengan
                                pelaksanaan PMHMETD ; dan
                                2. memberikan wewenang kepada Direksi Perseroan untuk mengambil tindakan yang
                                dianggap perlu untuk melaksanakan agenda Rapat terkait.


   Demikian untuk diketahui.


   Hormat Kami,
   PT Hotel Fitra International Tbk




   Sukino

   Direktur




   PT Hotel Fitra International Tbk
   Jl. KH Abdul Halim No.88 RT. 005 RW. 008 Kab. Majalengka, Kulon Majalengka
   Telepon : (0233) 8292888, Fax : (0233) 8291888, www.fitratbk.co.id



   Nama Pengirim                        Sukino

   Jabatan                              Direktur
   Tanggal dan Waktu                    19-03-2024 15:25

   Lampiran                            1. Cover Note - RUPSLB FITT 15 MARET 2024.pdf


                                       2. Cover Note - RUPST FITT 15 MARET 2024.pdf


      Dokumen ini merupakan dokumen resmi PT Hotel Fitra International Tbk yang tidak memerlukan tanda tangan
    karena dihasilkan secara elektronik oleh sistem pelaporan elektronik. PT Hotel Fitra International Tbk bertanggung
                             jawab penuh atas informasi yang tertera didalam dokumen ini.
Page 7
  Go To Indonesian Page


   Letter / Announcement No.           022/HFI/II/2023

   Issuer Name                         PT Hotel Fitra International Tbk

   Issuer Code                         FITT

   Attachment                          2

   Subject                             Treatise Summary General Meeting of Shareholder's Annual and Extra
                                       Ordinarynull

  Reffering the announcement number 015/HFI/II/2024 Date 22 February 2024, Listed companies giving report of
  general meeting of shareholder’s result on 15 March 2024, are mentioned below :



  Annual General Meeting

  Annual General Meeting because has been attended by shareholder on behalf of 698.796.900 shares or 93,4814%
  from all the shares with company’s valid authority in accordance with company’s charter and regulations.


Agenda 1     Persetujuan Laporan Kuorum Kehadiran     Setuju               Tidak Setuju           Abstain    Hasil RUPS
             Tahunan Perseroan
                                    Ya    93,481%698.796. 100%              0       0%        0         0%     Setuju
             termasuk Laporan
                                                   900
             Tugas Pengawasan
             Dewan Komisaris
             Tahun Buku 2023
             dan Pengesahan
             Laporan Keuangan
             Tahun Buku 2023
             serta Pengesahan
             Laporan Tahunan
             Tahun Buku 2023
             Hasil Keputusan


Agenda 2     Penetapan             Kuorum Kehadiran          Setuju        Tidak Setuju           Abstain    Hasil RUPS
             Penggunaan
                                      Ya      93,481%698.796. 100%          0       0%        0         0%     Setuju
             Laba/Rugi Bersih
                                                       900
             Perseroan untuk
             Tahun Buku 2023
             Hasil Keputusan


Agenda 3     Persetujuan         Kuorum Kehadiran     Setuju               Tidak Setuju           Abstain    Hasil RUPS
             pemberian wewenang
                                    Ya    93,481%698.796. 100%              0       0%        0         0%     Setuju
             kepada Dewan
                                                   900
             Komisaris Perseroan
             untuk menunjuk
             Kantor Akuntan
             Publik untuk
             Melakukan Audit
             terhadap Laporan
             Keuangan Perseroan
             untuk Tahun Buku
             yang berakhir pada
             tanggal 31 Desember
             2024
             Hasil Keputusan
Page 8
  Extra ordinary general meeting result

  Extra ordinary general meeting have fulfill the Kuorum because has been attended by shareholder on behalf of
  698.796.900 share of 93,4814% from all the shares with company’s valid authority in accordance with company’s
  charter and regulations.

Agenda 5      Pengangkatan           Kuorum Kehadiran      Setuju         Tidak Setuju           Abstain    Hasil RUPS
              kembali dewan
                                       Ya     93,481%698.796. 100%         0       0%        0         0%        Setuju
              direksi dan dewan
                                                       900
              komisaris Perseroan
              Hasil Keputusan

Agenda 1      Persetujuan untuk    Kuorum Kehadiran     Setuju            Tidak Setuju           Abstain    Hasil RUPS
              memperoleh fasilitas
                                      Ya    93,481%698.796. 100%           0       0%        0         0%        Setuju
              pembiayaan sebgai
                                                     900
              tambahan dana baik
              dari Lembaga
              keuangan bank
              maupun non-bank,
              pihak ketiga maupun
              dari pemegang
              saham.
              Hasil Keputusan

Agenda 2      Perubahan modal        Kuorum Kehadiran      Setuju         Tidak Setuju           Abstain    Hasil RUPS
              dasar Perseroan
                                       Ya     93,481%698.796. 100%         0       0%        0         0%        Setuju
                                                       900
              Hasil Keputusan

Agenda 3      Persetujuan           Kuorum Kehadiran     Setuju           Tidak Setuju           Abstain    Hasil RUPS
              penyetoran saham
                                       Ya    93,481%698.796. 100%          0       0%        0         0%        Setuju
              baru dalam
                                                      900
              Penambahan Modal
              dengan Hak
              Memesan Efek
              Terlebih Dahulu
              (PMHMETD) dalam
              bentuk kompensasi
              hak tagih oleh Hendra
              Sutanto sebagai
              pemegang saham
              Perseroan.
              Hasil Keputusan

Agenda 4      Persetujuan atas     Kuorum Kehadiran     Setuju            Tidak Setuju           Abstain    Hasil RUPS
              rencana PMHMETD
                                      Ya    93,481%698.796. 100%           0       0%        0         0%        Setuju
              yang nantinya akan
                                                     900
              merubah pasal 4 ayat
              2 Anggaran Dasar
              Perseroan.
              Hasil Keputusan


  Thus to be informed accordingly.


   Respectfully,
   PT Hotel Fitra International Tbk




   Sukino

   Direktur
Page 9
PT Hotel Fitra International Tbk
Jl. KH Abdul Halim No.88 RT. 005 RW. 008 Kab. Majalengka, Kulon Majalengka
Phone : (0233) 8292888, Fax : (0233) 8291888, www.fitratbk.co.id



Sender Name                          Sukino

Function                             Direktur

Date and Time                        19-03-2024 15:25

Attachment                          1. Cover Note - RUPSLB FITT 15 MARET 2024.pdf


                                    2. Cover Note - RUPST FITT 15 MARET 2024.pdf


 This is an official document of PT Hotel Fitra International Tbk that does not require a signature as it was generated
     electronically by the electronic reporting system. PT Hotel Fitra International Tbk is fully responsible for the
                                       information contained within this document.

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.03 MB
Published19 Mar 2024
Pages9
Characters27,195
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 13 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org Hotel Fitra International Tbk · Nama Perusahaan p.1 ×21
linked person SITI RAHAYU p.3 ×7
linked person IDA HAERANI p.3 ×7
linked person JONI RIZAL p.3 ×7
linked — Hendra Sutanto p.5 ×3
possible person SUKINO · Direktur p.3 ×5
possible org negara Republik Indonesia p.4 ×2
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.6 ×3
unresolved org Kantor Akuntan Publik Doktoranda Suhartati dan Rekan p.1
unresolved person TOMI TRIS. MENJADI p.4 ×7
unresolved org Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia p.4 ×2
unresolved person KH Abdul Halim p.6 ×2
unresolved person Function · Direktur p.9

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

Rule parser Needs review confidence 0.500 854 ms 12 Sep 2026 23:05
Raw output
{'agenda': [{'approved': True,
             'pct_abstain': '0',
             'pct_against': '0',
             'pct_for': '93.481',
             'seq': 2,
             'title': 'Laba/Rugi Bersih Perseroan untuk Tahun Buku 2023',
             'votes_abstain': '0',
             'votes_against': '0',
             'votes_for': '698796'},
            {'approved': True,
             'pct_abstain': '0',
             'pct_against': '0',
             'pct_for': '93.481',
             'seq': 4,
             'title': 'direksi dan dewan komisaris Perseroan',
             'votes_abstain': '0',
             'votes_against': '0',
             'votes_for': '698796'},
            {'approved': True,
             'pct_abstain': '0',
             'pct_against': '0',
             'pct_for': '93.481',
             'seq': 5,
             'votes_abstain': '0',
             'votes_against': '0',
             'votes_for': '698796'},
            {'approved': True,
             'pct_abstain': '0',
             'pct_against': '0',
             'pct_for': '93.481',
             'seq': 8,
             'title': 'Laba/Rugi Bersih Perseroan untuk Tahun Buku 2023',
             'votes_abstain': '0',
             'votes_against': '0',
             'votes_for': '698796'},
            {'approved': True,
             'pct_abstain': '0',
             'pct_against': '0',
             'pct_for': '93.481',
             'seq': 10,
             'title': 'direksi dan dewan komisaris Perseroan',
             'votes_abstain': '0',
             'votes_against': '0',
             'votes_for': '698796'},
            {'approved': True,
             'pct_abstain': '0',
             'pct_against': '0',
             'pct_for': '93.481',
             'seq': 11,
             'votes_abstain': '0',
             'votes_against': '0',
             'votes_for': '698796'}],
 'is_electronic': True,
 'meeting_type': 'AGM',
 'pct_present': '93.4814',
 'shares_present': '698796900'}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result