Back to announcement
20240319_FITT_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31607581_lamp2.pdf
RUPS minutes Needs review FITTSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 2
Page 1 OCR 0.897
NOTARIS Dr. ERNY KENCANAWATI, SH.,MH. SK MENKEH & HAM R.I. Nomor C-644.HT.03.01-Th.2001 Tgl. 4 Desember 2001 Kantor: Jl. Ir. H. Juanda No. 185, Bandung 40135 Tlp. : (022) 2502509 Fax.: (022) 2507918 Nomor : 28/N-EK/INI/2024 Perihal : Pemberitahuan Hasil RUPS Tahunan PT. HOTEL FITRA INTERNATIONAL, Tbk. Kepada Yth, Direksi OTORITAS JASA KEUANGAN Di JAKARTA Dengan hormat, duaribu duapuluh empat) telah diadakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (untuk -—— selanjutnya disebut "RUPS”) perseroan terbatas PT. HOTEL FITRA INTERNATIONAL, Tbk. — (untuk selanjutnya disebut “Perseroan”), Convention Hall Hotel Fitra Majalengka, Jalan KH. — Abdul Halim Nomor 88, Majalengka, Jawa Barat, 45418. RUPS Tahunan Perseroan tersebut telah dihadiri dan/atau diwakili 698.796.900 (enamratus —- sembilanpuluh delapan juta tujuhratus sembilanpuluh enamribu sembilanratus) lembar saham — yang merupakan 93,4814Yo (sembilanpuluh tiga koma empat delapan satu empat persen)-—- saham yang telah dikeluarkan oleh Perseroan sampai dengan tanggal rapat ini, yaitu sebanyak - 726.130.199 (tujuhratus duapuluh enam juta seratus tigapuluh ribuseratus sembilanpuluh — sembilan) lembar saham, dengan demikian sesuai dengan ketentuan Pasal 18 ayat (1) huruf a— butir i Anggaran Dasar Perseroan, Rapat tersebut dapat dilangsungkan dan mengambil keputusan-keputusan yang sah dan mengikat perseroan mengenai seluruh agenda RUPS-—-— Tahunan. Direksi Perseroan telah melakukan hal-hal sebagai berikut: ———————————— a. Pemberitahuan mengenai rencana Penyelenggaraan Rapat beserta dengan mata acara Rapat kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sesuai dengan Surat Perseroan tertanggal 31-01-2024 (tigapuluh satu Januari duaribu duapuluh empat), Nomor 003/HFI/1/2024, perihai-—————- Penyampaian Mata Acara Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan dan Luar Biasa PT.—— HOTEL FITRA INTERNATIONAL, Tbk. (“Perseroan”), b. Pengumuman Rapat pada situs web Perseroan: “https://www.fitratbk.co.id”, situs Web PT — Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI): www.ksei.co.id, dan situs web PT Bursa Efek— Indonesia: www.idx.co.id pada tanggal 07-02-2024 (tujuh Februari duaribu duapuluh ——— empat): C. Panggilan Rapat pada situs web Perseroan: "https://www.fitratbk.co.id”, situs. Web PT —— Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI): www.ksei.co.id, dan situs web. PT Bursa Efek ——- Indonesia: www.idx.co.id pada tanggal 22-02-2024 (duapuluh dua Februari duaribu -——— duapuluh empat). 5 Sesuai dengan iklan pemanggilan untuk Rapat ini, mata acara untuk Rapat Umum Pemegang — Saham Tahunan PT. HOTEL FITRA INTERNATIONAL, Tbk adalah sebagai berikut : ——— 1. Persetujuan Laporan Tahunan Perseroan termasuk Laporan Tugas Pengawasan Dewan —— Komisaris Tahun Buku 2023 (duaribu duapuluh tiga) dan Pengesahan Laporan Keuangan -—- P3 1 | 28/N-EK/III/2024
Page 2 OCR 0.919
Tahun Buku 2023 (duaribu duapuluh tiga) serta Pengesahan Laporan Tahunan Tahun Buku-- 2023 (duaribu duapuluh tiga): 2. Penetapan Penggunaan Laba/Rugi Bersih Perseroan untuk Tahun Buku 2023 (duaribu: duapuluh tiga), 3. Persetujuan pemberian wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menunjuk -—— Kantor Akuntan Publik untuk Melakukan Audit terhadap Laporan Keuangan Perseroan untuk - Tahun Buku yang berakhir pada tanggal 31-12-2024 (tigapuluh satu Desember duaribu ——— duapuluh empat). Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan dalam pelaksanaannya telah diambil keputusan, yaitu sebagaimana yang telah dituangkan dalam akta “Berita Acara Rapat Umum Pemegang Saham — Tahunan "PT. HOTEL FITRA INTERNATIONAL, Tbk.", tertanggal 15-03-2024 (limabelas——- Maret duaribu duapuluh empat), Nomor 05.-, yang minuta aktanya dibuat oleh saya, Notaris -—- yang pada pokoknya adalah sebagai berikut : 1. MEMUTUSKAN dan MENYETUJUI untuk: — —— 1. Menerima baik Laporan Tahunan dan Laporan Kegiatan Perseroan serta Laporan- pengawasan Dewan Komisaris untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31-12-2023 - (tigapuluh satu Desember duaribu duapuluh tiga), dengan memberikan pelunasan dan —— pembebasan tanggung jawab (aoguit et de oharge) kepada para anggota Direksi dan —— Dewan Komisaris atas tindakan pengurusan dan pengawasannya yang dijalankan selama - tahun buku 2023 (duaribu duapuluh tiga), sejauh tindakan tersebut tercermin dalam--—— Laporan Tahunan Perseroan: 2. Mengesahkan Laporan Keuangan Perseroan untuk Tahun Buku 2023 (duaribu duapuluh — tiga) dan Laporan Keuangan Audit Konsolidasi Perseroan dan entitas anak untuk tahun--—- buku yang berakhir pada 31-12-2023 (tigapuluh satu Desember duaribu duapuluh tiga), — sebagaimana termaktub dalam Laporan Keuangan Tahunan Perseroan per tanggal 31-12-2023 (tigapuluh satu Desember duaribu duapuluh tiga), yang telah diaudit oleh -— Kantor Akuntan Publik Doktoranda Suhartati dan Rekan sesuai dengan Laporan Auditor -— Independen tertanggal 20-02-2024 (duapuluh Februari duaribu duapuluh empat), Nomor - 00029/2.0119/AU-01/05/0165-03/1/YI/2024, dengan opini "Laporan keuangan—— konsolidasian terlampir menyajikan secara wajar, dalam semua hal yang material, posisi -- keuangan konsolidasian tanggal 31-12-2023 (tigapuluh satu Desember duaribu duapuluh - tiga), serta kinerja keuangan konsolidasian dan arus kas konsolidasiannya untuk tahun —- yang berakhir pada tanggal tersebut sesuai dengan Standar Akuntansi Keuangan di Indonesia.” mma. mama ———————— 2. MEMUTUSKAN dan MENYETUJUI untuk tidak menetapkan penggunaan Laba/Rugi bersih - Perseroan untuk Tahun buku yang berakhir pada tanggal 31-12-2023 (tigapuluh satu —-—— Desember duaribu duapuluh tiga), karena perseroan mengalami rugi usaha.-—— 3. MEMUTUSKAN dan MENYETUJUI untuk memberikan wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk melakukan penunjukan Kantor Akuntan Publik atas pelaksanaan audit-———— laporan keuangan perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31-12-2024-——— (tigapuluh satu Desember duaribu duapuliih empat). - — Bandung, 15 Maret 2024 2 | 28/N-EK/INI/2024
Names mentioned 7 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
person
Dr. ERNY KENCANAWATI
p.1 ×2
unresolved
person
Ir. H. Juanda
p.1
unresolved
org
Sentral Efek Indonesia
p.1 ×2
unresolved
org
Kantor Akuntan Publik Doktoranda Suhartati dan Rekan
p.2
unresolved
org
Kantor Akuntan Publik Doktoranda Suhartati
p.2
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.111
108 ms
13 Sep 2026 16:52
no shares_present; no pct_present; no vote table found
Raw output
{'agenda': [], 'is_electronic': False, 'meeting_type': 'EGM'}