Back to announcement
20240318_BBCA_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31607244_lamp2.pdf
RUPS minutes Needs review BBCASource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 10
Page 1 OCR 0.938
NOTARIS / PPAT CHRISTINA DWI UTAMI, SH, MHum, MKn Jin. K.H. Zainul Arifin No. 2 Kompleks Ketapang Indah Blok B - 2 No. 4- 5 Jakarta - 11140 Telp. :021-6301511 Fax. : 021 - 6337851 Email: christina@notarischristina.com SURAT KETERANGAN Nomor : 216/SI.Not/III/2024 Yang bertanda tangan dibawah ini, saya : CHRISTINA DWI UTAMI, Sarjana Hukum, Magister Humaniora, Magister Kenotariatan, Notaris di Kota Administrasi Jakarta Barat, dengan ini menerangkan bahwa : PT BANK CENTRAL ASIA Tbk, berkedudukan di Jakarta Pusat (selanjutnya disebut “Perseroan”) telah mengadakan : - Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Perseroan, dengan rincian sebagai berikut : Hariftanggal : Kamis, 14 Maret 2024. Tempat : Menara BCA, Grand Indonesia Jl. M.H. Thamrin No. 1 Jakarta 10310. Waktu 109.49 — 12.15 WIB (Waktu Indonesia bagian Barat). Mekanisme : Rapat Umum Pemegang Saham diselenggarakan secara fisik dan secara elektronik melalui aplikasi yang disediakan oleh PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (“KSEI”) yaitu Electronic General Meeting System KSEI (“eASY.KSEP). Mata Acara 1. Persetujuan atas Laporan Tahunan termasuk Laporan Keuangan Perseroan dan Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 serta memberikan pelunasan dan pembebasan tanggung jawab (acguit et decharge) kepada anggota Direksi atas tindakan pengurusan dan kepada anggota Dewan Komisaris Perseroan atas tindakan pengawasan yang dilakukan selama tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023, 2. Penetapan penggunaan Laba Bersih Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023: 3. Penetapan gaji atau honorarium dan tunjangan untuk tahun buku 2024 seria tantiem untuk tahun buku 2023 kepada anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan, 4. Penunjukan Kantor Akuntan Publik Terdaftar (termasuk Akuntan Publik Terdaftar yang tergabung dalam Kantor Akuntan Publik Terdaftar) untuk mengaudit/memeriksa buku-buku Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024, 5. Pemberian kuasa dan wewenang kepada Direksi untuk membayar dividen interim/sementara untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024, dan 6. Persetujuan atas perubahan Recovery Plan Perseroan. (untuk selanjutnya disebut “Rapat”). Untuk kepentingan Perseroan dibuat akta Berita Acara Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan PT BANK CENTRAL ASIA Tbk, tertanggal 14 Maret 2024, dengan nomor 87. S&
Page 2 OCR 0.910
NOTARIS / PPAT CHRISTINA DWI UTAMI, SH, MHum, MKn Jin. K.H. Zainul Arifin No. 2 Kompleks Ketapang Indah Blok B - 2 No. 4-5 Jakarta - 11140 Telp. :021-6301511 Fax. : 021 - 6337851 Email: christina@notarischristina.com Dalam Rapat dihadiri oleh seluruh anggota Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan, yakni : Dewan Komisaris : Presiden Komisaris Tuan Insinyur DJOHAN EMIR SETIJOSO, Komisaris : Tuan TONNY KUSNADI, Komisaris Independen : Tuan CYRILLUS HARINOWO: Komisaris Independen : Tuan Doktor Insinyur RADEN PARDEDE, Komisaris Independen : Tuan SUMANTRI SLAMET, Direksi : Presiden Direktur : Tuan JAHJA SETIAATMADJA, Wakil Presiden Direktur : Tuan ARMAND WAHYUDI HARTONO, Wakil Presiden Direktur : Tuan GREGORY HENDRA LEMBONG, Direktur : Tuan TAN HO HIEN/SUBUR atau dipanggil SUBUR TAN: Direktur : Tuan RUDY SUSANTO, Direktur (yang juga : Nyonya LIANAWATY SUWONO, merupakan Direktur yang membawahkan fungsi Kepatuhan) Direktur 1 Tuan SANTOSO, Direktur : Nona VERA EVE LIM: Direktur : Tuan HARYANTO TIARA BUDIMAN, Direktur : Tuan FRENGKY CHANDRA KUSUMA, Direktur 1 Tuan JOHN KOSASIH, Direktur : Tuan ANTONIUS WIDODO MULYONO, Pimpinan Rapat: -Rapat dipimpin oleh Tuan Insinyur DJOHAN EMIR SETIJOSO, selaku Presiden Komisaris Perseroan. Kehadiran Pemegang Saham : -Rapat dihadiri oleh para pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang mewakili 109.394.556.800 (seratus sembilan miliar tiga ratus sembilan puluh empat juta lima ratus lima puluh enam ribu delapan ratus) saham atau 88,740 (delapan puluh delapan koma tujuh empat nol persen) dari 123.275.050.000 (seratus dua puluh tiga miliar dua ratus tujuh puluh lima juta lima puluh ribu) saham yang merupakan seluruh saham yang telah dikeluarkan oleh Perseroan. Pengajuan Pertanyaan dan/atau Pendapat : Mata Acara Pertama: Terdapat pertanyaan dari 5 (lima) pemegang saham. Mata Acara Kedua: Tidak ada pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang mengajukan pertanyaan dan/atau pendapat. Mata Acara Ketiga: Terdapat pertanyaan dari 1 (satu) pemegang saham. Mata Acara Keempat: Tidak ada pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang mengajukan pertanyaan dan/atau pendapat.
Page 3 OCR 0.942
NOTARIS / PPAT CHRISTINA DWI UTAMI, SH, MHum, MKn Jin. K.H. Zainul Arifin No. 2 Kompleks Ketapang Indah Blok B - 2 No. 4- 5 Jakarta - 11140 Telp. :021-6301511 Fax. : 021 - 6337851 Email: christina@notarischristina.com Mata Acara Kelima: Tidak ada pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang mengajukan pertanyaan dan/atau pendapat. Mata Acara Keenam: Terdapat pertanyaan dari 2 (dua) pemegang saham. Mekanisme Pengambilan Keputusan : -Penghitungan suara dilakukan dengan mengacu pada ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas, Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 15/POJK.04/2020 tentang Rencana dan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka (“POJK 15/2020”) dan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 16/POJK.04/2020 tentang Pelaksanaan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka Secara Elektronik (“POJK 16/2020”) serta Anggaran Dasar Perseroan. -Mekanisme pengambilan keputusan dilakukan sesuai dengan tata tertib Rapat antara lain sebagai berikut: 1. Keputusan Rapat diambil berdasarkan musyawarah untuk mufakat, 2. Dalam hal keputusan berdasarkan musyawarah untuk mufakat tidak tercapai, maka keputusan diambil dengan pemungutan suara. Pemegang saham atau kuasa pemegang saham mempunyai hak untuk memberikan suara SETUJU, suara TIDAK SETUJU atau suara ABSTAIN terhadap setiap mata acara Perseroan, 3. Keputusan atas usul yang diajukan dalam Rapat adalah sah jika disetujui oleh lebih dari 1/2 (satu per dua) bagian dari jumlah suara yang hadir dan/atau diwakili dalam Rapat, 4. Sesuai dengan Pasal 47 POJK 15/2020, suara ABSTAIN dianggap mengeluarkan suara yang sama dengan suara mayoritas pemegang saham yang mengeluarkan suara, 5. Pemegang saham atau kuasanya yang hadir secara elektronik memberikan pilihan suaranya melalui layar E-Meeting Hall pada aplikasi eASY.KSEI, 8. Apabila pemegang saham atau kuasanya yang hadir secara elektronik tidak memberikan pilihan suara hingga status pelaksanaan Rapat yang terlihat pada kolom 'General Meeting Flow Text berubah menjadi “Voting for agenda item no JJ has ended”, maka mereka dianggap memberikan suara ABSTAIN terhadap usul yang diajukan untuk mata acara yang bersangkutan: 7. Pemegang saham yang telah memberikan suaranya sebelum Rapat dimulai melalui aplikasi cASY.KSEI dan pemegang saham atau kuasanya yang telah melakukan registrasi melalui aplikasi cCASY.KSEI pada tanggal pelaksanaan Rapat akan dianggap sah menghadiri Rapat walaupun tidak mengikuti jalannya Rapat sampai akhir karena alasan apapun: 8. Pemegang saham atau kuasanya yang hadir secara fisik yang TIDAK SETUJU atau ABSTAIN terhadap usul yang diajukan, diminta oleh Pimpinan Rapat untuk mengangkat tangan dan menyerahkan surat suara kepada petugas Rapat. Bagi kuasa pemegang saham yang hadir secara fisik berdasarkan kuasa dengan pilihan suara yang diberikan melalui aplikasi eASY.KSEI, suara yang akan dihitung adalah suara yang diberikan oleh pemegang saham melalui aplikasi eASY.KSEI, dengan demikian kuasa pemegang saham terkait tidak perlu mengangkat tangan dan menyerahkan surat suara kepada petugas Rapat, 9. Pemegang saham atau kuasanya yang hadir secara fisik yang tidak mengangkat tangan untuk menyerahkan surat suara TIDAK SETUJU atau ABSTAIN terhadap usul yang diajukan, dianggap menyetujui usul yang
Page 4 OCR 0.930
NOTARIS / PPAT CHRISTINA DWI UTAMI, SH, MHum, MKn Jin. K.H. Zainul Arifin No. 2 Kompleks Ketapang Indah Blok B - 2 No. 4- 5 Jakarta - 11140 Telp. :021-6301511 Fax. : 021 - 6337851 Email: christina@notarischristina.com 10. diajukan tanpa Pimpinan Rapat perlu meminta kepada para pemegang saham atau kuasanya tersebut untuk mengangkat tangan masing-masing sebagai tanda setuju: Selanjutnya suara yang diberikan oleh pemegang saham atau kuasanya baik secara fisik maupun elektronik tersebut akan dihitung oleh PT Raya Saham Registra selaku Biro Administrasi Efek Perseroan dan kemudian diverifikasi oleh Notaris selaku pejabat umum yang independen. Hasil Pemungutan Suara : 1. Mata Acara Pertama: -Jumlah suara tidak setuju -Jumlah suara abstain -Jumlah suara setuju -Sehingga total suara setuju Mata Acara Kedua: -Jumlah suara tidak setuju -Jumlah suara abstain -Jumlah suara setuju -Sehingga total suara setuju 256.511.645 (dua ratus lima puluh enam juta lima ratus sebelas ribu enam ratus empat puluh lima) suara atau sebesar 0,23546 (nol koma dua tiga lima persen). 435.776.168 (empat ratus tiga puluh lima juta tujuh ratus tujuh puluh enam ribu seratus enam puluh delapan) suara atau sebesar 0,398 (nol koma tiga sembilan delapan persen). 108.702.268.987 (seratus delapan miliar tujuh ratus dua juta dua ratus enam puluh delapan ribu sembilan ratus delapan puluh tujuh) suara atau sebesar 99,367Y5 (sembilan puluh sembilan koma tiga enam tujuh persen). 109.138.045.155 (seratus sembilan miliar seratus tiga puluh delapan juta empat puluh lima ribu seratus lima puluh lima) suara atau sebesar 99,765 (sembilan puluh sembilan koma tujuh enam lima persen) atau lebih dari 1/2 (satu per dua) bagian dari jumlah seluruh saham dengan hak suara yang hadir dalam Rapat. 2.143.757.446 (dua miliar seratus empat puluh tiga juta tujuh ratus lima puluh tujuh ribu empat ratus empat puluh enam) suara atau sebesar 1,960 (satu koma sembilan enam nol persen). 270.694.387 (dua ratus tujuh puluh juta enam ratus sembilan puluh empat ribu tiga ratus delapan puluh tujuh) suara atau sebesar 0,247Y4 (nol koma dua empat tujuh persen). 106.980.104.967 (seratus enam miliar sembilan ratus delapan puluh juta seratus empat ribu sembilan ratus enam puluh tujuh) suara atau sebesar 97,7934 (sembilan puluh tujuh koma tujuh sembilan tiga persen). 107.250.799.354 (seratus tujuh miliar dua ratus lima puluh juta tujuh ratus sembilan puluh sembilan ribu tiga ratus lima puluh
Page 5 OCR 0.929
NOTARIS / PPAT CHRISTINA DWI UTAMI, SH, MHum, MKn Jin. K.H. Zainul Arifin No. 2 Kompleks Ketapang Indah Blok B - 2 No. 4- 5 Jakarta - 11140 Telp. :021-6301511 Fax. : 021 - 6337851 Email: christina@notarischristina.com empat) suara atau sebesar 98,040Y6 (sembilan puluh delapan koma nol empat nol persen) atau lebih dari 1/2 (satu per dua) bagian dari jumlah seluruh saham dengan hak suara yang hadir dalam Rapat. Mata Acara Ketiga: -Jumlah suara tidak setuju 1 9.463.827.405 (sembilan miliar empat ratus enam puluh tiga juta delapan ratus dua puluh tujuh ribu empat ratus lima) suara atau sebesar 8,6514 (delapan koma enam lima satu persen). -Jumiah suara abstain : 272.503.139 (dua ratus tujuh puluh dua juta lima ratus tiga ribu seratus tiga puluh sembilan) suara atau sebesar 0,249Y5 (nol koma dua empat sembilan persen). -Jumlah suara setuju 1 99.658.226.256 (sembilan puluh sembilan miliar enam ratus lima puluh delapan juta dua ratus dua puluh enam ribu dua ratus lima puluh enam) suara atau sebesar 91,100 (sembilan puluh satu koma satu nol nol persen). -Sehingga total suara setuju : 99.930.729.395 (sembilan puluh sembilan miliar sembilan ratus tiga puluh juta tujuh ratus dua puluh sembilan ribu tiga ratus sembilan puluh lima) suara atau sebesar $1,349”6 (sembilan puluh satu koma tiga empat sembilan persen) atau lebih dari 1/2 (satu per dua) bagian dari jumlah seluruh saham dengan hak suara yang hadir dalam Rapat. Mata Acara Keempat: -Jumlah suara tidak setuju 1 86.798.877 (delapan puluh enam juta tujuh ratus sembilan puluh delapan ribu delapan ratus tujuh puluh tujuh) suara atau sebesar 0,079 (nol koma nol tujuh sembilan persen). -Jumlah suara abstain 1 252.210.987 (dua ratus lima puluh dua juta dua ratus sepuluh ribu sembilan ratus delapan puluh tujuh) suara atau sebesar 0,231Y6 (nol koma dua tiga satu persen). -Jumlah suara setuju 1 109.055.546.936 (seratus sembilan miliar lima puluh lima juta lima ratus empat puluh enam ribu sembilan ratus tiga puluh enam) suara atau sebesar 99,69074 (sembilan puluh sembilan koma enam sembilan nol persen). -Sehingga total suara setuju : 109.307.757.923 (seratus sembilan miliar tiga ratus tujuh juta tujuh ratus lima puluh tujuh ribu sembilan ratus dua puluh tiga) suara atau sebesar 99,9215 (sembilan puluh sembilan koma sembilan dua satu persen) atau lebih dari 1/2 (satu per dua) bagian dari jumlah seluruh saham dengan hak suara Os
Page 6 OCR 0.924
NOTARIS / PPAT CHRISTINA DWI UTAMI, SH, MHum, MKn Jin. K.H. Zainul Arifin No. 2 Kompleks Ketapang Indah Blok B - 2 No. 4-5 Jakarta - 11140 Telp. :021-6301511 Fax. : 021 - 6337851 Email: christina@notarischristina.com Mata Acara Kelima: -Jumlah suara tidak setuju -Jumlah suara abstain -Jumlah suara setuju -Sehingga total suara setuju Mata Acara Keenam: -Jumlah suara tidak setuju -Jumiah suara abstain -Jumlah suara setuju -Sehingga total suara setuju yang hadir dalam Rapat. 2.143.757.446 (dua miliar seratus empat puluh tiga juta tujuh ratus lima puluh tujuh ribu empat ratus empat puluh enam) suara atau sebesar 1,960” (satu koma sembilan enam nol persen). 270.694.287 (dua ratus tujuh puluh juta enam ratus sembilan puluh empat ribu dua ratus delapan puluh tujuh) suara atau sebesar 0,247”h (nol koma dua empat tujuh persen). 106.980.105.067 (seratus enam miliar sembilan ratus delapan puluh juta seratus lima ribu enam puluh tujuh) suara atau sebesar 97,7934 (sembilan puluh tujuh koma tujuh sembilan tiga persen). 107.250.799.354 (seratus tujuh miliar dua ratus lima puluh juta tujuh ratus sembilan puluh sembilan ribu tiga ratus lima puluh empat) suara atau sebesar 98,040x (sembilan puluh delapan koma nol empat nol persen) atau lebih dari 1/2 (satu per dua) bagian dari jumlah seluruh saham dengan hak suara yang hadir dalam Rapat. 2.217.111.146 (dua miliar dua ratus tujuh belas juta seratus sebelas ribu seratus empat puluh enam) suara atau sebesar 2,027 (dua koma nol dua tujuh persen). 252.327.287 (dua ratus lima puluh dua juta | tiga ratus dua puluh tujuh ribu dua ratus delapan puluh tujuh) suara atau sebesar 0,230”4 (nol koma dua tiga nol persen). 106.925.118.367 (seratus enam miliar sembilan ratus dua puluh lima juta seratus delapan belas ribu tiga ratus enam puluh tujuh) suara atau sebesar 97,743”5 (sembilan puluh tujuh koma tujuh empat tiga persen). 107.177.445.654 (seratus tujuh miliar seratus tujuh puluh tujuh juta empat ratus empat puluh lima ribu enam ratus lima puluh empat) suara atau sebesar 97,9734 (sembilan puluh tujuh koma sembilan tujuh tiga persen) atau lebih dari 1/2 (satu per dua) bagian dari jumlah seluruh saham dengan hak suara yang hadir dalam Rapat.
Page 7 OCR 0.947
NOTARIS / PPAT CHRISTINA DWI UTAMI, SH, MHum, MKn Jin. K.H. Zainul Arifin No. 2 Kompleks Ketapang Indah Blok B - 2 No. 4-5 Jakarta - 11140 Telp. :021-6301511 Fax. : 021 - 6337851 Email: christina@notarischristina.com Keputusan Rapat : (A) Mata Acara Pertama: Menyetujui Laporan Tahunan, termasuk: 1. Laporan Keuangan yang meliputi Neraca dan Perhitungan Laba Rugi Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 yang telah diaudit oleh KAP Tanudiredja, Wibisana, Rintis & Rekan, firma anggota jaringan global PwC (selanjutnya disebut “PwC Indonesia”), sesuai dengan laporannya Nomor 00017/2.1025/AU.1/07/0229-1/1//2024 tanggal 24 Januari 2024 yang telah memberikan opini tanpa modifikasian, yang termuat dalam Laporan Tahunan 2023, dan 2. Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris, untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 yang termuat dalam Laporan Tahunan 2023. Memberikan pelunasan dan pembebasan tanggung jawab (acguit et decharge) kepada anggota Direksi atas tindakan pengurusan dan kepada anggota Dewan Komisaris Perseroan atas tindakan pengawasan yang dilakukan selama tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023, sepanjang tindakan-tindakan tersebut tercatat dalam Laporan Tahunan serta Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 serta dokumen pendukungnya. (B) Mata Acara Kedua: iB Sesuai dengan Neraca dan Perhitungan Laba Rugi Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023, yang telah diaudit oleh PwC Indonesia, laba bersih Perseroan dalam tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 adalah sebesar Rp48.639.121.868.737,00 (empat puluh delapan triliun enam ratus tiga puluh sembilan miliar seratus dua puluh satu juta delapan ratus enam puluh delapan ribu tujuh ratus tiga puluh tujuh rupiah) (“Laba Bersih 2023”). Menetapkan penggunaan Laba Bersih 2023 sebagai berikut: 1. Sebesar Rp486.391.218.687,00 (empat ratus delapan puluh enam miliar tiga ratus sembilan puluh satu juta dua ratus delapan belas ribu enam ratus delapan puluh tujuh rupiah) disisihkan untuk dana cadangan. 2. Sebesar Rp33.284.263.500.000,00 (tiga puluh tiga triliun dua ratus delapan puluh empat miliar dua ratus enam puluh tiga juta lima ratus ribu rupiah) atau sebesar Rp270,00 (dua ratus tujuh puluh rupiah) per saham dibagikan sebagai dividen tunai untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 kepada para pemegang saham yang memiliki hak untuk menerima dividen tunai, dimana jumlah dividen tunai tersebut sudah termasuk dividen interim sebesar Rp5.239.189.625.000,00 (lima triliun dua ratus tiga puluh sembilan miliar seratus delapan puluh sembilan juta enam ratus dua puluh lima ribu rupiah) atau sebesar Rp42,50 (empat puluh dua rupiah lima puluh sen) per saham yang telah dibayarkan oleh Perseroan pada tanggal 20 Desember 2023 sehingga sisanya sebesar Rp28.045.073.875.000,00 (dua puluh delapan triliun empat puluh lima miliar tujuh puluh tiga juta delapan ratus tujuh puluh lima ribu rupiah) atau sebesar Rp227,50 (dua
Page 8 OCR 0.941
NOTARIS / PPAT CHRISTINA DWI UTAMI, SH, MHum, MKn Jin. K.H. Zainul Arifin No. 2 Kompleks Ketapang Indah Btok 8 - 2 No. 4-5 Jakarta - 11140 Telp.:021-6301511 Fax. : 021 - 6337851 Email: christina@notarischristina.com ratus dua puluh tujuh rupiah lima puluh sen) per saham. Atas pembayaran dividen tersebut berlaku syarat dan ketentuan sebagai berikut: () sisa dividen untuk tahun buku 2023 akan dibayarkan untuk setiap saham yang dikeluarkan oleh Perseroan yang tercatat dalam Daftar Pemegang Saham Perseroan pada tanggal pencatatan (recording date) yang akan ditetapkan oleh Direksi: (ii) atas pembayaran sisa dividen tahun buku 2023, Direksi akan melakukan pemotongan pajak dividen sesuai dengan peraturan perpajakan yang berlaku: Giiy Direksi diberi kuasa dan wewenang untuk menetapkan hal-hal yang berkaitan dengan pelaksanaan pembayaran sisa dividen tahun buku 2023, antara lain (akan tetapi tidak terbatas): (aa) menentukan tanggal pencatatan (recording date) yang dimaksud dalam butir (i) untuk menentukan para pemegang saham Perseroan yang berhak menerima pembayaran sisa dividen tahun buku 2023: dan (bb) menentukan tanggal pelaksanaan pembayaran sisa dividen tahun buku 2023 dan hal-hal teknis lainnya dengan tidak mengurangi peraturan Bursa Efek Indonesia dimana saham Perseroan tercatat. 3. Sisa dari Laba Bersih 2023 yang tidak ditentukan penggunaannya ditetapkan sebagai laba ditahan. Menyatakan pemberian kuasa dan wewenang dalam butir II angka 2 keputusan ini berlaku sejak usul yang diajukan dalam mata acara ini disetujui oleh Rapat. (C) Mata Acara Ketiga: Memberikan kuasa dan wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan Untuk menentukan jenis dan/atau besarnya gaji, tunjangan dan/atau fasilitas untuk para anggota Direksi yang menjabat dalam dan selama tahun buku 2024, dengan memperhatikan rekomendasi dari Komite Remunerasi dan Nominasi. Memberikan kuasa dan wewenang kepada PT DWIMURIA INVESTAMA ANDALAN selaku pemegang saham mayoritas dalam Perseroan pada saat ini, untuk menentukan jenis dan/atau besarnya honorarium, tunjangan dan/atau fasilitas untuk para anggota Dewan Komisaris yang menjabat dalam dan selama tahun buku 2024, dengan memperhatikan rekomendasi dari Dewan Komisaris, yang mana Dewan Komisaris akan memperhatikan rekomendasi dari Komite Remunerasi dan Nominasi. Dengan mempertimbangkan kinerja anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan yang menjabat dalam dan selama tahun buku 2023, dan setelah menerima usulan dari Dewan Komisaris yang mana usulan tersebut telah memperhatikan usulan dari Direksi Perseroan dan rekomendasi dari Komite Remunerasi dan Nominasi, menetapkan maksimal sebesar Rp765.000.000.000,00 (tujuh ratus enam puluh lima miliar rupiah) untuk dibayarkan sebagai tantiem kepada anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan yang menjabat dalam dan selama tahun buku 2023. Sehubungan dengan pemberian tantiem tersebut, memberikan kuasa dan wewenang kepada PT DWIMURIA INVESTAMA ANDALAN selaku pemegang saham mayoritas dalam Perseroan pada saat ini, untuk Xx
Page 9 OCR 0.935
NOTARIS / PPAT CHRISTINA DWI UTAMI, SH, MHum, MKn Jln. K.H. Zainul Arifin No. 2 Kompleks Ketapang Indah Blok B - 2 No. 4-5 Jakarta - 11140 Telp. :021-6301511 Fax. : 021 - 6337851 Email: christina@notarischristina.com menetapkan besarnya tantiem serta pembagiannya kepada masing-masing anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan yang menjabat dalam dan selama tahun buku 2023, termasuk segala sesuatu yang berhubungan dengan pembayaran tantiem tersebut. IV. Besarnya gaji atau honorarium, tunjangan, dan/atau fasilitas yang akan diberikan oleh Perseroan kepada anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan yang menjabat dalam dan selama tahun buku 2024, serta besarnya tantiem yang akan dibayar oleh Perseroan kepada anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan yang menjabat dalam dan selama tahun buku 2023, akan dimuat dalam Laporan Tahunan untuk tahun buku 2024. V. Menyatakan pemberian kuasa dan wewenang dalam butir I, II dan III keputusan ini berlaku efektif terhitung sejak usul yang diajukan dalam mata acara ini disetujui oleh Rapat. (D) Mata Acara Keempat: IL Menunjuk PwC Indonesia sebagai Kantor Akuntan Publik Terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan untuk mengaudit/memeriksa buku dan catatan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024. Il Menunjuk Ibu Lucy Luciana Suhenda yang merupakan Akuntan Publik yang tergabung dalam PwC Indonesia dan merupakan Akuntan Publik Terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan untuk mengaudit/memeriksa buku dan catatan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024. II. Memberikan kuasa dan wewenang kepada Dewan Komisaris untuk: a. Menunjuk Kantor Akuntan Publik pengganti, dalam hal PwC Indonesia karena sebab apapun tidak dapat menyelesaikan audit/ipemeriksaan buku dan catatan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024, b. Menunjuk Akuntan Publik pengganti dari antara Akuntan Publik yang tergabung dalam PwC Indonesia, dalam hal Ibu Lucy Luciana Suhenda karena sebab apapun tidak dapat menyelesaikan audit/pemeriksaan buku dan catatan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024, dan c. Melakukan hal-hal lain yang diperlukan sehubungan dengan penunjukan dan/atau penggantian Kantor Akuntan Publik dan/atau Akuntan Publik Terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan, termasuk tetapi tidak terbatas pada menetapkan besarnya honorarium dan syarat lainnya sehubungan dengan penunjukan tersebut. dengan memperhatikan rekomendasi Komite Audit dan peraturan perundang-undangan yang berlaku. IV. Menyatakan pemberian kuasa dan wewenang dalam butir III keputusan ini berlaku efektif terhitung sejak usul yang diajukan dalam mata acara ini disetujui oleh Rapat. (E) Mata Acara Kelima: IL Memberikan kuasa dan wewenang kepada Direksi Perseroan dengan persetujuan Dewan Komisaris, jika keadaan keuangan Perseroan memungkinkan dan dengan mempertimbangkan ketentuan hukum dan peraturan perundang-undangan yang bertaku, untuk menetapkan dan membayar dividen sementara/interim untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024, dengan ketentuan, untuk memenuhi
Page 10 OCR 0.942
NOTARIS / PPAT CHRISTINA DWI UTAMI, SH, MHum, MKn Jin. K.H. Zainul Arifin No. 2 Kompleks Ketapang Indah Blok B - 2 No. 4-5 Jakarta - 11140 Telp.:021-6301511 Fax. : 021 - 6337851 Email: christina@notarischristina.com Pasal 72 UUPT, apabila dividen sementara/interim tersebut akan dibagikan, maka pembagian tersebut harus dilakukan kepada para pemegang saham sebelum berakhirnya tahun buku 2024, termasuk menentukan bentuk, besarnya dan cara pembayaran dividen sementara/interim tersebut. II. Menyatakan pemberian kuasa dan wewenang dalam butir | keputusan ini berlaku efektif terhitung sejak usul yang diajukan dalam mata acara ini disetujui oleh Rapat. (F) Mata Acara Keenam: Menyetujui perubahan Rencana Aksi (Recovery Plan) Perseroan, sebagaimana termuat dalam Rencana Aksi (Recovery Plan) PT Bank Central Asia Tbk Tahun 2024 yang telah dicatat dalam administrasi pengawasan Otoritas Jasa Keuangan berdasarkan surat dari Otoritas Jasa Keuangan Nomor S-6/PB.3/2023 tanggal 21 Desember 2023 perihal Pengkinian Rencana Aksi (Recovery Plan) PT Bank Central Asia Tbk Tahun 2024. -Demikian Surat Keterangan ini dibuat untuk dapat dipergunakan dimana perlu. Jakarta, 14 Maret 2024. Notaris di Kota Administrasi Jakarta Barat,
Names mentioned 34 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
person
PPAT CHRISTINA DWI UTAMI
p.1 ×10
unresolved
person
MHum
p.1 ×10
unresolved
person
K.H. Zainul Arifin
p.1 ×10
unresolved
person
H. Thamrin
p.1
unresolved
org
PT Kustodian Sentral Efek Indonesia
p.1
unresolved
org
Kantor Akuntan Publik
p.1 ×3
unresolved
person
Insinyur DJOHAN EMIR SETIJOSO
p.2 ×4
unresolved
person
Doktor Insinyur RADEN PARDEDE
· Komisaris Independen
p.2 ×2
unresolved
org
PT Raya Saham Registra
p.4
unresolved
org
Tanudiredja
p.7
unresolved
org
Rintis & Rekan
p.7
unresolved
org
PT DWIMURIA INVESTAMA ANDALAN
p.8 ×2
unresolved
person
Lucy Luciana Suhenda
p.9 ×2
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.500
360 ms
13 Sep 2026 16:54
no shares_present; no pct_present; no vote table found
Raw output
{'agenda': [],
'chair_name': 'Insinyur DJOHAN EMIR SETIJOSO',
'is_electronic': True,
'meeting_date': '2024-03-14',
'meeting_type': 'AGM',
'venue': 'Menara BCA, Grand Indonesia Jl. M.H. Thamrin No. 1 Jakarta 10310.'}