Back to announcement
20260824_PADI_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_32132313_lamp3.pdf
RUPS minutes Needs review PADISource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 3
Page 1 OCR 0.947
NOTARIS GATOT WIDODO, S.E., S.H., M.Kn. Jalan Ciliman No. 1 C, Cikini Jakarta Pusat, Kode Pos 10330 Telepon : 021-21238054, 0898 1392066 SURAT KETERANGAN Nomor : 7/Not/VIII/2026 Yang bertanda tangan di bawah ini, saya : GATOT WIDODO, Sarjana Ekonomi, Sarjana Hukum, Magister Kenotariatan, Notaris di Jakarta Pusat, dengan ini menerangkan bahwa: PT MINNA PADI INVESTAMA SEKURITAS Tbk, berkedudukan di Jakarta Selatan (selanjutnya disebut Perseroan) telah mengadakan : - Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa Kedua, pada : Hari/tanggal : Jumat, 21 Agustus 2026. Tempat 1 Cityloog Hotel Tebet, Ruang Batavia Lantai 1 Jalan Doktor Saharjo Nomor 191, Tebet, Jakarta 12960. Pukul 1 14.32 — 14.48 WIB. Mata Acara : 1. Persetujuan penetapan pengendali Perseroan yaitu Djoko Joelijanto sebagai penerima manfaat (ultimate beneficiary owner). 2. Persetujuan atas perubahan susunan anggota Direksi Perseroan (untuk selanjutnya disebut Rapat). Untuk kepentingan Perseroan dibuat akta Berita Acara Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa Kedua Perseroan, tertanggal 21 Agustus 2026, dengan nomor 9. Kehadiran Anggota Direksi Dan Dewan Komisaris Perseroan : Anggota Direksi yang hadir dalam Rapat : Direktur Utama : Tuan DJOKO JOELIJANTO: Direktur : Nyonya MARTHA SUSANTI, Anggota Dewan Komisaris yang hadir dalam Rapat : Komisaris Utama (Independen) : Tuan POLTAK SIHOTANG, Komisaris : Tuan WIJAYA MULIA: Pimpinan Rapat: Rapat dipimpin oleh Tuan POLTAK SIHOTANG, selaku Komisaris Utama (Independen) Perseroan. Kehadiran Pemegang Saham : -Rapat telah dihadiri oleh para pemegang saham dan kuasa pemegang saham yang mewakili 4.677.717.138 saham atau mewakili 34,47Y4 dari 13.568.695.829 saham yang merupakan seluruh saham dengan hak suara yang sah yang telah dikeluarkan oleh Perseroan. Pengajuan Pertanyaan dan/atau Pendapat : -Pemegang saham dan kuasa pemegang saham diberi kesempatan untuk mengajukan pertanyaan dan/atau pendapat untuk tiap mata acara Rapat, namun tidak ada pemegang saham dan kuasa pemegang saham yang mengajukan pertanyaan dan/atau pendapat. Mekanisme Pengambilan Keputusan : -Pengambilan keputusan seluruh mata acara dilakukan berdasarkan musyawarah untuk mufakat, dalam hal musyawarah untuk mufakat tidak tercapai, pengambilan keputusan dilakukan dengan pemungutan suara. Hasil Pemungutan Suara : Mata Acara Pertama -Jumlah suara tidak setuju : 733.900 suara. -Jumlah suara blanko/abstain : 107.692.616 suara. -Jumlah suara setuju : 4.569.290.622 suara.
Page 2 OCR 0.936
NOTARIS GATOT WIDODO, S.E., S.H., M.Kn. Jalan Ciliman No. I C, Cikini Jakarta Pusat, Kode Pos 10330 Telepon : 021-21238054, 0898 1392066 -Sehingga total suara setuju — : 4.676.983.238 suara, atau sebesar 99,9845, atau lebih dari 1/2 dari jumlah seluruh suara yang dikeluarkan secara sah dalam Rapat. Mata Acara Kedua -Jumlah suara tidak setuju : 733.900 suara. -Jumlah suara blanko/abstain : 107.723.636 suara. -Jumlah suara setuju : 4.569.259.602 suara. -Sehingga total suara setuju — : 4.676.983.238 suara, atau sebesar 99,9894, atau lebih dari 1/2 dari jumlah seluruh suara yang dikeluarkan secara sah dalam Rapat. Keputusan Rapat : Keputusan Mata Acara Pertama: - Menyetujui dan menetapkan pengendali Perseroan yaitu Djoko Joelijanto sebagai penerima manfaat (ultimate beneficiary owner). Keputusan Mata Acara Kedua: a. Mengangkat Nyonya BEBA HAWAH RIA sebagai Direktur Perseroan terhitung sejak tanggal yang bersangkutan memperoleh persetujuan atas Penilaian Kemampuan dan Kepatutan dari Otoritas Jasa Keuangan (selanjutnya disebut “EPT Direktur”) (selanjutnya disebut “Tanggal Efektif Jabatan Direktur Baru”). Pengangkatan tersebut menjadi batal apabila yang bersangkutan tidak memperoleh persetujuan FPT Direktur, dan untuk itu tidak diperlukan keputusan dari Rapat Umum Pemegang Saham Perseroan. b. Menetapkan susunan anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan terhitung sejak ditutupnya Rapat ini sampai dengan ditutupnya Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Perseroan pada tahun 2031 (dua ribu tiga puluh satu), satu dan lain tanpa mengurangi hak Rapat Umum Pemegang Saham untuk memberhentikannya sewaktu- waktu, adalah sebagai berikut: Direksi : -Direktur Utama : Tuan DJOKO JOELIJANTO “Direktur : Nyonya MARTHA SUSANTI -Direktur : Nyonya BEBA HAWAH RIA ") Dewan Komisaris : -Komisaris Utama (Independen) : Tuan POLTAK SIHOTANG -Komisaris : Tuan WIJAYA MULIA #) yang berlaku sejak Tanggal Efektif Jabatan Direktur Baru c. Memberikan wewenang dan kuasa kepada Direksi Perseroan, dengan hak substitusi, baik sendiri-sendiri maupun bersama-sama, untuk melakukan segala dan setiap tindakan yang diperlukan berkaitan dengan keputusan mengenai susunan Direksi dan Dewan Komisaris dalam Rapat, termasuk namun tidak terbatas untuk menyatakan/menuangkan dalam akta-akta yang dibuat di hadapan Notaris, baik setelah ditutupnya Rapat ini maupun setelah efektifnya pengangkatan anggota Direksi tersebut memperoleh persetujuan atas Penilaian Kemampuan dan Kepatutan dari Otoritas Jasa Keuangan, ke dalam akta-akta tersebut, dan selanjutnya memberitahukannya pada pihak yang berwenang, serta melakukan semua dan setiap tindakan yang diperlukan sehubungan dengan keputusan tersebut sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Page 3 OCR 0.946
NOTARIS GATOT WIDODO, S.E., S.H., M.Kn. Jalan Ciliman No. 1 C, Cikini Jakarta Pusat, Kode Pos 10330 Telepon : 021-21238054, 0898 1392066 Demikian Surat Keterangan ini dibuat untuk dapat dipergunakan dimana perlu.
Names mentioned 8 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
person
MARTHA SUSANTI
· Direktur
p.1 ×3
unresolved
person
BEBA HAWAH RIA
· Direktur
p.2 ×3
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.000
78 ms
13 Sep 2026 13:52
no text layer - needs OCR