Skip to content
Back to announcement

20240313_CINT_Rencana Transaksi Perubahan Kegiatan Usaha_31596374_lamp3.pdf

Asset transaction Needs review CINT

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 101

Page 1
      LAPORAN STUDI KELAYAKAN

        PENAMBAHAN KEGIATAN USAHA
PERDAGANGAN BESAR ALAT LABORATORIUM, ALAT
FARMASI, DAN ALAT KEDOKTERAN UNTUK MANUSIA
                    (KBLI 46691)


      PT CHITOSE INTERNASIONAL TBK

    No. 00004/2.0113-03/BS-FS/04/0340/1/III/2024
               Tanggal : 8 Maret 2024
Page 2
      LAPORAN STUDI KELAYAKAN

        PENAMBAHAN KEGIATAN USAHA
PERDAGANGAN BESAR ALAT LABORATORIUM, ALAT
FARMASI, DAN ALAT KEDOKTERAN UNTUK MANUSIA
                    (KBLI 46691)
      PT CHITOSE INTERNASIONAL TBK


    No. 00004/2.0113-03/BS-FS/04/0340/1/III/2024
               Tanggal : 8 Maret 2024
Page 3
No. 00004/2.0113-03/BS-FS/04/0340/1/III/2024                             Bekasi, 8 Maret 2024


Kepada:

Direksi
PT Chitose Internasional, Tbk
Jl. Industri III No. 5
Kel. Utama, Kec. Cimahi Selatan, Kota Cimahi
Jawa Barat, Indonesia, 40533


Perihal: Laporan Studi Kelayakan Penambahan Kegiatan Usaha Perdagangan Besar Alat
          Laboratorium, Alat Farmasi, dan Alat Kedokteran untuk Manusia


Dengan hormat,

PENDAHULUAN
Sesuai dengan Surat Perjanjian Kerja (SPK) No. 0010/SPK/MSE-01/ES/I/2024, tanggal 31
Januari 2024, PT Chitose Internasional, Tbk (“Perseroan”) yang bergerak di bidang jasa
transportasi, telah menunjuk KJPP Syarif, Endang, dan Rekan, sebagai Penilai Independen
untuk menyusun Laporan Studi Kelayakan Usaha Penambahan Kegiatan Usaha sesuai
dengan KBLI 46691 yaitu Perdagangan Besar Alat Laboratorium, Alat Farmasi, dan Alat
Kedokteran untuk Manusia.



TANGGAL PENILAIAN
Tanggal Penilaian dalam Laporan Studi Kelayakan ini adalah per 31 Desember 2023.

IDENTITAS PEMBERI TUGAS
Nama Perusahaan          :    PT Chitose Internasional, Tbk
Bidang Usaha             :    Perdagangan furniture dan jasa
Alamat                   :    Jl. Industri III No. 5
                              Kel. Utama, Kec. Cimahi Selatan, Kota Cimahi
                              Jawa Barat, Indonesia, 40533
Telepon                  :    022 603 1900
Website                  :    www.chitose-indonesia.com
Email                    :    cint@chitose-indonesia.com

MAKSUD DAN TUJUAN STUDI KELAYAKAN
Studi Kelayakan ini dibuat untuk mengetahui kelayakan usaha sehubungan dengan
Penambahan Kegiatan Usaha sesuai dengan KBLI 46691 yaitu Perdagangan Besar Alat
Laboratorium, Alat Farmasi, dan Alat Kedokteran untuk Manusia, serta sebagai syarat
pemenuhan        atas        Peraturan     Otoritas    Jasa   Keuangan    Republik    Indonesia

                                                                                                i
Page 4
Studi Kelayakan Penambahan Kegiatan Usaha
PT Chitose Internasional Tbk




      No. 17/POJK.04/2020 tentang Transaksi Material dan Perubahan Kegiatan Usaha (“POJK
      No.17/2020”), dan bukan untuk kepentingan perbankan ataupun kepentingan lainnya.

      PROSEDUR YANG DIGUNAKAN
      Dalam menyusun Studi Kelayakan ini, analisis dilakukan berdasarkan Peraturan Otoritas
      Jasa Keuangan Nomor 35/POJK.04/2020, tanggal 25 Mei 2020 tentang Penilaian dan
      Penyajian Laporan Penilaian Bisnis di Pasar Modal, Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan
      Nomor 17/SEOJK.04/2020 Tentang Pedoman Penilaian dan Penyajian Laporan Penilaian
      Bisnis Di Pasar Modal, serta Standar Penilaian Indonesia (SPI) Edisi VII 2018 yang disusun
      oleh Masyarakat Penilai Indonesia (MAPPI) dengan memperhatikan Kode Etik Penilai
      Indonesia (KEPI), dan peraturan yang terkait yaitu mencakup:
      1. Kajian Kelayakan Pasar,
      2. Kajian Kelayakan Teknis,
      3. Kajian Kelayakan Pola Bisnis,
      4. Kajian Kelayakan Model Manajemen, dan
      5. Kajian Kelayakan Keuangan.

      INDEPENDENSI PENILAI
      Dalam mempersiapkan Laporan Studi Kelayakan ini kami telah bertindak secara
      independen tanpa adanya konflik dan tidak terafiliasi dengan Perseroan, dan pihak-pihak
      yang terkait dengan perusahaan tersebut. Kami juga tidak mempunyai kepentingan atau
      keuntungan pribadi berkaitan dengan penugasan ini. Selanjutnya, Laporan Studi
      Kelayakan ini tidak dilakukan untuk memberikan keuntungan atau kerugian pada pihak
      manapun. Imbalan yang kami terima adalah sama sekali tidak dipengaruhi oleh kewajaran
      nilai yang dihasilkan dari proses analisis kelayakan ini dan kami hanya menerima imbalan
      sesuai dengan yang tercantum pada Surat Perjanjian Kerja (SPK) No. 0010/SPK/MSE-
      01/ES/I/2024, tanggal 31 Januari 2024.

      RUANG LINGKUP PENUGASAN
      Ruang Lingkup penugasan adalah sesuai dengan tujuan dari Studi Kelayakan ini, yaitu
      untuk melakukan kajian atau analisis kelayakan sehubungan dengan dengan Penambahan
      Kegiatan Usaha sesuai dengan KBLI 46691 yaitu Perdagangan Besar Alat Laboratorium,
      Alat Farmasi, dan Alat Kedokteran untuk Manusia.


      Berdasarkan POJK No. 35/POJK.04/2020, ruang lingkup dari Penugasan Penilaian
      Profesional, paling sedikit meliputi:
      1. Tujuan dari Penugasan Penilaian Profesional;
      2. Asumsi dan kondisi pembatas yang digunakan dalam Penugasan Penilaian Profesional;
          dan
      3. Dasar Nilai dan Premis Nilai yang digunakan.

      ASUMSI DAN KONDISI PEMBATAS
      Asumsi dan kondisi pembatas yang digunakan dalam penyusunan studi kelayakan ini
      adalah:
      a. Laporan studi kelayakan ini bersifat non-disclaimer opinion.

                                                                                               ii
Page 5
Studi Kelayakan Penambahan Kegiatan Usaha
PT Chitose Internasional Tbk




      b. Kami telah melakukan penelaahan atas dokumen-dokumen yang digunakan dalam
           studi kelayakan.
      c. Dalam menyusun laporan studi kelayakan ini, penilai mengandalkan keakuratan dan
           kelengkapan informasi yang disediakan oleh pemberi tugas atau data yang diperoleh
           dari informasi yang tersedia untuk publik dan informasi lainnya serta penelitian yang
           kami anggap relevan.
      d. Penilai menggunakan proyeksi keuangan yang disampaikan oleh manajemen dengan
           mencerminkan        kewajaran   proyeksi   keuangan   dan   kemampuan   pencapaiannya
           (fiduciary duty).
      e. Penilai bertanggung jawab atas pelaksanaan studi kelayakan dan kewajaran proyeksi
           keuangan yang telah disesuaikan.
      f.   Laporan yang dihasilkan terbuka untuk publik kecuali terdapat informasi yang bersifat
           rahasia, yang dapat mempengaruhi operasional perusahaan.
      g. Penilai bertanggung jawab atas laporan studi kelayakan dan kesimpulan yang
           dihasilkan.
      h. Penilai telah memperoleh informasi atas status hukum obyek studi kelayakan dari
           pemberi tugas.

      KEJADIAN SETELAH TANGGAL PENILAIAN
      Dari tanggal Penilaian Studi Kelayakan, yaitu tanggal 31 Desember 2023, sampai dengan
      tanggal diterbitkannya laporan ini, tidak terdapat kejadian penting yang terjadi selama
      periode tersebut.



      KESIMPULAN
      Dari Kajian Kelayakan Pasar, produk yang akan ditawarkan oleh Perseroan adalah tidak
      hanya ranjang-ranjang rumah sakit tetapi produk-produk lain untuk keperluan rumah
      sakit/alat kesehatan.


      Pada industri kesehatan, Selama tahun 2018-2022 jumlah rumah sakit di Indonesia
      mengalami peningkatan sebesar 9,2%. Pada tahun 2018 jumlah rumah sakit sebanyak
      2.813 meningkat menjadi 3.072 pada tahun 2022. Jumlah rumah sakit di Indonesia
      sampai dengan tahun 2022 terdiri dari 2.561 RSU dan 511 RSK.


      Di sisi lain, jumlah Puskesmas di Indonesia tahun 2022 adalah 10.374 Puskesmas, yang
      terdiri dari 4.302 Puskesmas rawat inap dan 6.072 Puskesmas non rawat inap. Jumlah ini
      meningkat dibandingkan tahun 2021 yaitu sebanyak 10.292, dengan jumlah Puskesmas
      rawat inap sebanyak 4.201 Puskesmas dan Puskesmas non rawat inap sebanyak 6.091
      Puskesmas.


      PDB industri jasa kesehatan dan kegiatan sosial pada 2023 tercatat meningkat sebesar
      4,66% (yoy) dari tahun sebelumnya. Sedangkan pada industri furnitur tercatat menurun
      sebesar 2,05% (yoy) dari tahun sebelumnya.



                                                                                              iii
Page 6
Studi Kelayakan Penambahan Kegiatan Usaha
PT Chitose Internasional Tbk




      Meskipun industri furnitur menurun namun potensi pasar industri adalah pada jasa
      kesehatan dan kegiatan sosial. Sehubungan membaiknya kondisi ekonomi terutama pada
      industri jasa kesehatan dan kegiatan sosial, serta potensi pasar yang masih besar seperti
      bertambahnya jumlah rumah sakit dan puskemas, maka dapat kami simpulkan bahwa
      penambahan kegiatan usaha pada aspek pasar adalah layak.


      Dari Kajian Kelayakan Teknis, Dari Kajian Kelayakan Teknis, kapasitas produksi Perseroan
      pada tahun 2023 mencapai 1.180.641 unit. Berdasarkan informasi yang kami terima,
      tidak terdapat biaya investasi tambahan dengan adanya KBLI baru dan kegiatan usaha
      baru yang akan dimulai pada tahun 2024.


      Dalam penambahan kegiatan usahanya, terdapat beberapa pemasok utama, diantaranya:
       ●   PT Indonesia Steel Tube Works untuk Bahan baku steel;
       ●   PT Srirejeki Perdana Steel untuk Bahan baku steel tube & pipa and coil center;
       ●   PT Daekan Indar Indonesia untuk Bahan baku wood; dan
       ●   PT Pandawa Jaya Steel untuk Bahan baku steel.

      Terkait penambahan kegiatan usaha Perdagangan Besar Alat Laboratorium, Alat Farmasi,
      dan Alat Kedokteran untuk Manusia, Perseroan telah memiliki sebanyak 1 orang tenaga
      ahli terkait CPAKB. Atas pertimbangan-pertimbangan tersebut maka dapat kami
      simpulkan bahwa penambahan kegiatan usaha pada aspek teknis adalah layak.


      Dari Kajian Kelayakan Pola Bisnis, keunggulan kompetitif utama yang saat ini dimiliki oleh
      Perseroan, yaitu Perseroan merupakan salah satu produsen dan distributor untuk produk-
      produk furnitur berkualitas, inovatif, dan kompetitif. Perseroan terus berupaya untuk
      memperkuat daya saing dengan mengembangkan berbagai varian produk baru, salah
      satunya “Air Mattress” berupa kasur, bantal, bantal duduk, travel mat, dan lain-lain yang
      diproduksi dengan menggunakan teknologi modern dan sangat baik untuk kesehatan.
      Dipasarkan dengan merek unggulan “Chitose” untuk produk furnitur serta C-Pro untuk
      produk “Air Mattress”, Perseroan menjadi perusahaan yang kuat dan dikenal dalam bisnis
      furnitur di Indonesia, terbukti dengan Chitose berhasil mempertahankan penghargaan top
      brand secara berturut-turut sejak tahun 2017 sampai dengan tahun ini. Berdasarkan
      pengalaman Perseroan, Perseroan dianggap memiliki manajemen dan sistem operasional
      yang kompeten untuk melakukan ekspansi usaha..


      Kemungkinan pesaing dalam bidang usaha ini cukup besar, dimana cukup banyak
      pesaing-pesaing atas produk yang dihasilkan dari penambahan kegiatan usaha
      Perseroan. Risiko adanya barang yang ditiru merupakan risiko yang melekat pada
      Perseroan. Kemampuan pesaing untuk meniru produk memang tidak dapat dihindari, hal
      tersebut membuat usaha menjadi sangat kompetitif. Namun, untuk memastikan kepuasan
      pelanggan, Perseroan memastikan untuk menjaga hubungan / relasi yang baik dengan
      supplier, agar dapat memastikan support technical, ketersediaan part dan juga tanggal
      pengiriman sesuai kesepakatan.



                                                                                              iv
Page 7
Studi Kelayakan Penambahan Kegiatan Usaha
PT Chitose Internasional Tbk




      Upaya mitigasi yang dapat dilakukan oleh Perseroan diantaranya sebagai berikut: :
       •   Meningkatkan kualitas produk dan layanan.
       •   Terus melakukan inovasi produk.
       •   Bangun dan perkuat loyalitas pada produk Perseroan


      Sedangkan harga yang ditawarkan kompetitif sehingga Perseroan memiliki captive market
      tersendiri diantara para pesaing.


      Dengan keunggulan kompetitif yang sudah dimiliki, Perseroan dapat menciptakan nilai
      yang diantaranya:


       •   Penambahan kegiatan usaha
           Teknologi kesehatan yang semakin berkembang pesat akan memberikan dampak
           positif terhadap angka kesakitan nasional. Semakin mudah pengobatan terhadap
           suatu penyakit, maka semakin rendah angka kesakitannya. Hal ini akan berdampak
           pada permintaan beragamnya pengobatan maupun alat-alat kesehatan sehingga
           Perseroan berpeluang untuk mengembangkan kegiatan usahanya lebih luas lagi
           dengan   mempertimbangkan        permintaan   yang   berkesinambungan   dari   pasar
           kesehatan terutama untuk produk-produk furniture penunjang kesehatan.


       •   Menambah sumber pendapatan baru
           Permintaan yang berkesinambungan dari pasar dapat dimanfaatkan oleh Perseroan
           atas penambahan kegiatan usaha yang akan dijalankan sehingga dapat menambah
           sumber pendapatan baru bagi Perseroan.


       •   Meningkatkan kinerja keuangan Perseroan
           Penjualan atas penambahan kegiatan usaha yang dijalankan Perseroan akan
           menghasilkan laba bagi Perseroan sehingga akan meningkatkan kinerja keuangan
           Perseroan.


      Ketiga hal di atas dapat memberikan kontribusi yang positif dan nilai tambah bagi
      Perseroan.


      Dari Kajian Kelayakan Model Manajemen, Dari kelayakan model manajemen, Saat ini,
      Perseroan telah memiliki Komisaris dan Direksi yang cukup memadai untuk mendukung
      kegiatan usaha barunya di bidang Industri dan Perdagangan Besar Alat Laboratorium, Alat
      Farmasi, dan Alat Kedokteran untuk Manusia termasuk di dalamnya adalah kegiatan
      pemasaran produk-produk rumah sakit baik dilakukan sendiri maupun pihak ketiga.
      Perseroan juga telah memperhatikan dan mempertimbangkan susunan manajemen yang
      lengkap dengan adanya pembagian konsentrasi manajerial di bidang utama seperti
      finansial, operasional dan pemasaran. Selanjutnya, Perseroan telah memiliki karyawan
      yang sesuai kualifikasi dengan penambahan kegiatan usaha baru, diantaranya 1 orang
      tenaga ahli terkait CPAKB, 1 orang untuk tenaga kerja accounting, 31 orang untuk tenaga



                                                                                             v
Page 8
Studi Kelayakan Penambahan Kegiatan Usaha
PT Chitose Internasional Tbk




      produksi dan operasional, dan 3 orang tenaga kerja sales dan marketing yang sesuai
      dengan kapasitas dan keahliannya.


      Perseroan dalam melaksanakan kegiatan usahanya tidak terlepas dari risiko. Risiko-risiko
      dapat berdampak terhadap kinerja keuangan, kegiatan operasional dan prospek
      Perseroan.


                Jenis Risiko                        Indikasi                            Mitigasi
      Risiko Ekonomi
      Risiko Kredit                    Kegagalan pelanggan dalam        Menerapkan kebijakan dalam
                                       memenuhi kewajiban               pemberian fasilitas kredit antara lain
                                       pembayaran kredit ketika         pembatasan maksimal kredit yang
                                       waktu jatuh tempo.               bisa diberikan (Legal, Lending, Limit)
                                                                        dan kredit diberikan hanya kepada
                                                                        pelanggan yang memiliki rekam jejak
                                                                        baik.
      Risiko Perubahan Nilai Tukar     Nilai wajar arus kas di masa     Mengelola risiko perubahan nilai tukar
      Mata Uang Asing                  depan akan berfluktuasi karena   mata uang asing dengan pembuatan
                                       perubahan dalam nilai tukar      kontrak kesepakatan untuk semua
                                       mata uang.                       pembelian bahan baku impor dan
                                                                        penjualan barang jadi ekspor.
      Risiko Likuiditas                Ketidaktersediaan kas dan        Memantau perkiraan cadangan
                                       setara kas yang memadai untuk    likuiditas Perseroan dan
                                       memenuhi kebutuhan               mengendalikan arus kas (AR dan AP)
                                       operasional Perseroan.           sesuai yang diharapkan serta
                                                                        menelaah kebutuhan pembiayaan
                                                                        untuk modal kerja dan aktivitas
                                                                        pendanaan secara teratur dan pada
                                                                        saat dianggap perlu.
      Risiko Ketidaklancaran pasokan   Bahan baku dan komponen          Mencari pemasok lain baik lokal/
      bahan baku & komponen            tidak dapat tersedia sesuai      impor sebagai alternatif apabila
                                       kebutuhan akibat                 terdapat kendala pada pemasok utama
                                       Ketergantungan pada satu         serta untuk mengamankan pasokan
                                       pemasok baik lokal/ impor,       bahan baku & komponen.
                                       dan tidak adanya pemasok lain
                                       sebagai alternatif.
      Risiko Persaingan Usaha          Jumlah pesaing dan produk        Melakukan pengembangan produk
                                       pesaing di pasar cukup banyak    yang dapat diserap pasar dengan
                                       dengan produk yang lebih         harga yang kompetitif, kualitas yang
                                       inovatif dan harga yang          baik dan mencari pemasok dengan
                                       bersaing.                        harga yang lebih murah serta
                                                                        membuat sistem layanan penjualan
                                                                        sesuai dengan harapan pelanggan.
      Risiko Perubahan Selera Pasar    Perkembangan kebutuhan dan       Melakukan riset pasar, menetapkan
                                       keinginan manusia yang           program customer care, membuat
                                       dinamis berpengaruh kepada       program pengembangan dan inovasi
                                       selera pasar terhadap suatu      dengan membuat produk baru dengan
                                       produk alat Kesehatan.           disain sesuai selera pasar.

                                                                                                        vi
Page 9
Studi Kelayakan Penambahan Kegiatan Usaha
PT Chitose Internasional Tbk




                  Jenis Risiko                      Indikasi                             Mitigasi
      Risiko pasar                     Kegagalan dalam penjualan         Melakukan riset pasar serta membuat
                                       atau pemasaran produk.            analisa hasil riset untuk menghindari
                                                                         kesalahan dalam penentuan harga
                                                                         jual, saluran penjualan, distribusi,
                                                                         sistem informasi produk, produk yang
                                                                         dibutuhkan dan strategi pemasaran.
      Risiko Sosial
      Risiko Ketidaktersediaan         Kurangnya informasi terkait       Menetapkan program pengembangan
      Sumber Daya Manusia dengan       Pendidikan dan pelatihan bagi     sesuai TNA sehingga sumber daya
      Keahlian Khusus di bidang alat   Sumber Daya Manusia untuk         manusia dengan keahlian di bidang
      kesehatan                        mendapatkan keahlian khusus       Alat Kesehatan tersedia dan siap pada
                                       Alat Kesehatan sesuai             saat dibutuhkan pada proses kerja
                                       kebutuhan                         yang direncanakan. Serta
                                                                         mengoptimalkan aplikasi Knowledge
                                                                         Management System.
      Risiko Masyarakat Sekitar dan    Komplain terhadap aktivitas       Melakukan koordinasi dan komunikasi
      Komunitas                        kegiatan yang berhubungan         dengan pemerintah daerah, aparat
                                       baik langsung maupun tidak        keamanan setempat, dan pemimpin
                                       langsung dengan masyarakat        kelompok masyarakat di wilayah
                                       sekitar dan komunitas.            operasional Perseroan.
      Risiko Kesehatan dan             Potensi timbulnya kecelakaan      Membentuk tim pembina K3,
      Keselamatan Kerja                kerja yang dapat memengaruhi      menetapkan dan mengevaluasi
                                       kesehatan dan keselamatan         program K3, pemenuhan terhadap
                                       fisik karyawan.                   kebutuhan APD, menyediakan sarana
                                                                         dan prasarana K3, membentuk tim
                                                                         tanggap darurat, serta
                                                                         mengasuransikan aset Perseroan.
      Risiko Sosial
      Risiko bencana alam &            Pengetahuan yang minim            Mengedukasi para karyawan dengan
      Kebakaran                        mengenai potensi, penyebab        pelatihan dan simulasi terkait
                                       dan dampak dari terjadinya        pencegahan dan penanggulangan
                                       bencana alam serta kebakaran.     bencana alam serta kebakaran,
                                                                         melengkapi rambu-rambu dan alat
                                                                         peringatan.
      Risiko kegagalan dalam           Terbitnya undang-undang atau      Terus menerus melakukan update
      mematuhi perundangan dan         regulasi baru serta perubahan     terhadap semua peraturan
      regulasi Alat Kesehatan          terhadap undang-undang atau       perundangan dan regulasi tentang alat
                                       regulasi yang sudah ada terkait   kesehatan, Membuat program
                                       dengan pelaku industri alat       pengawasan pemenuhan peraturan
                                       kesehatan.                        perundangan dan regulasi serta
                                                                         melakukan pengawasan terhadap
                                                                         efektivitas pemenuhan GCG dan Kode
                                                                         Etik.


      Selanjutnya, maka dapat kami simpulkan bahwa penambahan kegiatan usaha pada aspek
      sturktur organisasi dan manajemen adalah layak.



                                                                                                        vii
Page 10
Studi Kelayakan Penambahan Kegiatan Usaha
PT Chitose Internasional Tbk




      Dari Kajian Kelayakan Keuangan, dapat dirinci sebagai berikut:


      ➢ Biaya Pendirian
         Pada tahun 2024, Perseroan berencana menambah kegiatan usaha atas KBLI 46691
         yaitu Perdagangan Besar Alat Laboratorium, Alat Farmasi, dan Alat Kedokteran untuk
         Manusia. Berdasarkan informasi yang kami terima, tidak terdapat biaya investasi
         tambahan dengan adanya KBLI baru dan kegiatan usaha baru yang akan dimulai pada
         tahun 2024.


      ➢ Modal Kerja
         Berdasarkan proyeksi keuangan atas kegiatan                    usaha     induk     termasuk       adanya
         penambahan KBLI baru, modal kerja yang dibutuhkan pada tahun 2024 sampai dengan
         tahun 2028 berturut-turut adalah sebesar Rp53,49 miliar, Rp57,83 miliar, Rp62,71
         miliar, Rp67,19 miliar, dan Rp72,70 miliar (penjelasan lebih lanjut dijelaskan pada
         Long Report sub bab 7.2).

      ➢ Sumber pembiayaan
         Dengan tidak terdapatnya biaya investasi tambahan atas adanya KBLI baru dan
         kegiatan usaha baru yang akan dimulai pada tahun 2024, tidak diperlukan adanya
         sumber pembiayaan.


      ➢ Biaya Operasional


         a. Harga Pokok Penjualan
            Harga pokok penjualan terdiri dari biaya material, upah langsung, jasa makloon dan
            biaya produksi tidak langsung lainnya dengan rincian sebagai berikut:

                   Keterangan       Satuan          2024       2025        2026       2027          2028
             Material Cost          To Sales        59,82%     58,94%      57,38%     56,40%        54,89%
             Upah Langsung          To Sales         6,21%      6,06%       5,94%         5,88%      5,76%
             Jasa makloon dan
             biaya produksi tidak
             langsung lainnya       To Sales        13,70%     13,12%      12,62%     12,25%        11,78%


            Beban usaha terdiri dari beban penjualan & pemasaran dan beban umum &
            administrasi dengan rincian sebagai berikut.

                       Uraian          Satuan         2024      2025       2026           2027      2028
             BEBAN PENJUALAN &
             PEMASARAN
             Pengiriman                  To Sales      4,40%      4,26%     4,13%           4,05%    3,93%
             Iklan & Promosi             To Sales      0,50%      0,48%     0,46%           0,46%    0,44%
             Gaji & Tunjangan            To Sales      1,97%      1,92%     1,88%           1,86%    1,83%
             Perjalanan dinas            To Sales      0,33%      0,32%     0,31%           0,30%    0,29%
             Lainnya                     To Sales      0,87%      0,83%     0,80%           0,77%    0,74%
             BEBAN UMUM &
             ADMINISTRASI
             Gaji & Tunjangan            Growth        6,00%      6,00%     6,00%           6,00%    6,00%
             Keperluan kantor            Growth        4,00%      4,00%     4,00%           4,00%    4,00%

                                                                                                              viii
Page 11
Studi Kelayakan Penambahan Kegiatan Usaha
PT Chitose Internasional Tbk




                          Uraian          Satuan      2024       2025         2026       2027         2028
             Penyusutan aset tetap                   Tarif D/A   Tarif D/A   Tarif D/A   Tarif D/A   Tarif D/A
             Pajak                          Growth      4,00%       4,00%       4,00%       4,00%       4,00%
             Imbalan kerja karyawan         Growth      6,00%       6,00%       6,00%       6,00%       6,00%
             Pemeliharaan dan
             perbaikan                      Growth      4,00%       4,00%       4,00%       4,00%       4,00%
             Jasa Profesional               Growth      5,00%       5,00%       5,00%       5,00%       5,00%
             Perjalanan dinas               Growth      4,00%       4,00%       4,00%       4,00%       4,00%
             Telekomunikasi, air dan
             listrik                        Growth      4,00%       4,00%       4,00%       4,00%       4,00%
             Penyusutan aset hak guna                Tarif D/A   Tarif D/A   Tarif D/A   Tarif D/A   Tarif D/A
             Penyisihan penurunan nilai
             piutang usaha                  Growth      4,00%       4,00%       4,00%       4,00%       4,00%
             Sewa                           Growth      4,00%       4,00%       4,00%       4,00%       4,00%
             Teknologi Informasi            Growth      4,00%       4,00%       4,00%       4,00%       4,00%
             Perijinan                      Growth      4,00%       4,00%       4,00%       4,00%       4,00%
             Pelatihan                      Growth      4,00%       4,00%       4,00%       4,00%       4,00%
             Asuransi                       Growth      4,00%       4,00%       4,00%       4,00%       4,00%
             Transportasi                   Growth      4,00%       4,00%       4,00%       4,00%       4,00%
             Jamuan                         Growth      4,00%       4,00%       4,00%       4,00%       4,00%
             Amortisasi                              Tarif D/A   Tarif D/A   Tarif D/A   Tarif D/A   Tarif D/A
             Lain lain                      Growth      4,00%       4,00%       4,00%       4,00%       4,00%



      ➢ Proyeksi Laporan Keuangan
         Proyeksi Laba Rugi
         Selama tahun 2024-2028, total penjualan diproyeksikan mengalami kenaikan. Pada
         tahun 2024, total penjualan diproyeksikan sebesar Rp327,06 miliar yang kemudian
         mengalami kenaikan hingga menjadi sebesar Rp445,36 miliar pada tahun 2028.


         Dari penambahan kegiatan usaha, Perseroan diproyeksikan mencatatkan tambahan
         laba bersih sebesar Rp13,19 miliar pada tahun 2024, Rp20,02 miliar pada tahun 2025,
         Rp30,73 miliar pada tahun 2026, Rp39,72 miliar pada tahun 2027, dan Rp52,94 miliar
         pada tahun 2028.


         Proyeksi Posisi Keuangan
         Selama tahun 2024-2028, total aset diproyeksikan mengalami kenaikan. Pada tahun
         2024, total aset diproyeksikan sebesar Rp444,15 miliar yang kemudian mengalami
         kenaikan hingga menjadi sebesar Rp560,70 miliar pada tahun 2028. Secara tahunan
         total aset diproyeksikan meningkat sebesar 2,61% di tahun 2025, sebesar 2,39% di
         tahun 2026, sebesar 7,56% di tahun 2027, dan sebesar 11,71% di tahun 2028.


         Selama tahun 2024-2028, total liabilitas diproyeksikan mengalami kenaikan di tahun
         2025 dan meningkat di tahun proyeksi 2025-2028. Pada tahun 2024, total ekuitas
         diproyeksikan sebesar Rp295,14 miliar yang kemudian mengalami kenaikan hingga
         menjadi sebesar Rp439,55 miliar pada tahun 2028.


         Proyeksi Arus Kas
         Terjadi peningkatan kas akhir dari sebesar Rp32,05 miliar di tahun 2024 menjadi
         sebesar Rp132,05 miliar di tahun 2028.




                                                                                                                 ix
Page 12
Studi Kelayakan Penambahan Kegiatan Usaha
PT Chitose Internasional Tbk




      ➢ Analisis Titik Impas
         BEP selama periode proyeksi akan dicapai rata-rata pada tingkat pendapatan sebesar
         Rp257.069.559.000,- atau 68,00% dari rata-rata penjualan (penjelasan lebih lanjut
         dijelaskan pada Long Report sub bab 7.6).


      ➢ Analisis Profitabilitas
         Berdasarkan proyeksi keuangan penambahan kegiatan usaha, selama periode proyeksi,
         rata-rata Gross Profit Margin adalah sebesar 24,77%. Sementara itu rata-rata Net Profit
         Margin adalah sebesar 7,84% (penjelasan lebih lanjut dijelaskan pada Long Report sub
         bab 7.9).


      ➢ Tingkat Imbal Balik Investasi
         Rata-rata ROI dari penambahan kegiatan usaha adalah sebesar 13,84% (penjelasan
         lebih lanjut dijelaskan pada Long Report sub bab 7.10).


      Berdasarkan parameter kelayakan yang telah kami hitung, menunjukkan bahwa
      penambahan kegiatan usaha oleh Perseroan memenuhi kriteria kelayakan dengan
      variabel-variabel sebagai berikut:


      • Net Present Value ( NPV ) > 0 --> Layak
         NPV yang dihasilkan adalah sebesar Rp302.819.043.000,-. Dengan demikian, hasil
         NPV yang positif atau lebih dari nol menunjukkan bahwa proyek layak dikerjakan
         karena memberikan keuntungan.


      • Internal Rate of Return (IRR) > Discount Rate --> Layak
         IRR yang dihasilkan adalah sebesar 32,68%. Hasil IRR berada di atas tingkat discount
         rate yang sebesar 10,97%. Dengan demikian, hasil IRR menunjukkan bahwa proyek
         layak dikerjakan karena keuntungan lebih besar dari biaya modal (cost of capital) yang
         diasumsikan.


      • Profitability Index ( PI ) > 1 --> Layak
         PI   yang diperoleh adalah sebesar 1,98491. Dengan demikian, hasil PI yang lebih dari
         1 menunjukkan bahwa proyek layak dikerjakan karena memberikan keuntungan dari
         pengeluaran investasi yang dilakukan.


      • Payback Period ( PP )
         PP yang diperoleh adalah 7 tahun dan 11 bulan. Dengan demikian, Perseroan mampu
         mengembalikan seluruh investasi setelah proyek berjalan selama 7 tahun dan 11
         bulan.


      Dari analisis sensitivitas di atas, struktur biaya investasi naik merupakan faktor yang
      paling sensitif terhadap kelayakan usaha.




                                                                                              x
Page 13
Studi Kelayakan Penambahan Kegiatan Usaha
PT Chitose Internasional Tbk




      Sesuai beberapa parameter kelayakan yang telah kami hitung terhadap analisis kelayakan
      pasar, kelayakan teknis, kelayakan pola bisnis, kelayakan model manajemen, dan
      kelayakan keuangan, maka dapat kami simpulkan bahwa penambahan kegiatan usaha
      pada aspek keuangan adalah layak.


      Kesimpulan
      Dengan demikian, berdasarkan analisis atas Kelayakan Pasar, Kelayakan Teknis,
      Kelayakan Pola Bisnis, Kelayakan Model Manajemen, dan Kelayakan Keuangan, dapat
      disimpulkan bahwa Penambahan Kegiatan Usaha sesuai dengan KBLI 46691 yaitu
      Perdagangan Besar Alat Laboratorium, Alat Farmasi, dan Alat Kedokteran untuk Manusia
      adalah layak.


      Seluruh kajian ini kami sampaikan dengan catatan semua asumsi yang diterapkan dalam
      Studi Kelayakan ini dapat dipenuhi.


      PENUTUP
      Penugasan untuk mempersiapkan Studi Kelayakan Usaha ini bukan dan tidak dapat
      dianggap dalam segala hal sebagai review atau audit atau pelaksanaan prosedur tertentu
      pada informasi keuangan. Penugasan kami tidak dilakukan untuk tujuan mengungkapkan
      kelemahan pengendalian internal, kesalahan dalam laporan keuangan, segala bentuk
      implikasi pajak atau pelanggaran hukum. Studi Kelayakan Usaha ini juga tidak
      dimaksudkan sebagai rekomendasi untuk menyetujui atau tidak menyetujui rencana
      proyek atau untuk mengambil tindakan tertentu atas Rencana Kegiatan Usaha.


      Demikian laporan ini kami sampaikan, atas kepercayaan yang telah diberikan kami
      ucapkan terima kasih dan kami berharap kiranya laporan ini dapat berguna bagi
      kemajuan usaha selanjutnya.

      Hormat kami,
      KJPP SYARIF, ENDANG & REKAN




      Endang Sunardi, S.T., M.M., MAPPI (Cert)         Digitally signed by Endang Sunardi
                                                       DN: cn=Endang Sunardi, c=ID, o=KJPP Syarif,
      Rekan                                            Endang dan Rekan,
                                                       email=syarifendangdanrekan@gmail.com
      MAPPI                 : No. 09-S-02341
      Izin Penilai Publik   : No. B-1.12.00340
      Klasifikasi Izin      : Penilaian Bisnis
      Register              : No. RMK-2017.00303
      STTD OJK              : No. STTD.PB-08/PJ-1/PM.02/2023
      STTD IKNB             : No. 173/NB.122/STTD-P/2019




                                                                                                     xi
Page 14
Studi Kelayakan Penambahan Kegiatan Usaha
PT Chitose Internasional Tbk




                                         PERNYATAAN PENILAI



      Dalam batas kemampuan dan keyakinan kami sebagai Penilai, kami yang bertanda tangan
      di bawah ini menerangkan bahwa:
      1. Dalam mempersiapkan Laporan Studi Kelayakan ini kami telah bertindak secara
          independen tanpa adanya konflik dan tidak terafiliasi dengan Perseroan, dan pihak-
          pihak yang terkait dengan perusahaan tersebut. Kami juga tidak mempunyai
          kepentingan atau keuntungan pribadi berkaitan dengan penugasan ini. Selanjutnya,
          Laporan Studi Kelayakan ini tidak dilakukan untuk memberikan keuntungan atau
          kerugian pada pihak manapun. Imbalan yang kami terima adalah sama sekali tidak
          dipengaruhi oleh kewajaran nilai yang dihasilkan dari proses analisis kelayakan ini dan
          kami hanya menerima imbalan sesuai dengan yang tercantum pada Surat Perjanjian
          Kerja (SPK) No. 0010/SPK/MSE-01/ES/I/2024, tanggal 31 Januari 2024;
      2. Penilai bertanggung jawab atas pendapat yang diberikan dalam rangka penugasan
          Studi Kelayakan, sebagaimana diungkapkan dalam Laporan ini;
      3. Analisis Kelayakan dilaksanakan per tanggal 31 Desember 2023, parameter dan data
          yang digunakan dalam analisis menggunakan data per 31 Desember 2023;
      4. Penugasan penilaian telah dilakukan dengan pemahaman terhadap Objek Penilaian
          pada Tanggal Penilaian dan analisis telah dilakukan sesuai dengan Tujuan Penilaian
          sebagaimana diungkapkan dalam Laporan ini;
      5. Laporan Studi Kelayakan ini tidak lepas dari ketentuan-ketentuan dalam Peraturan OJK
          No. 35/POJK.04/2020, SEOJK No. 17/SEOJK.004/2020, Kode Etik Penilai Indonesia
          ("KEPI"), serta Standar Penilaian Indonesia (“SPI”) Edisi VII 2018 yang ditetapkan oleh
          Masyarakat Profesi Penilai Indonesia ("MAPPI");
      6. Opini yang dihasilkan dalam penugasan ini telah disajikan sebagai Kesimpulan pada
          Laporan Studi Kelayakan ini;
      7. Lingkup pekerjaan telah diungkapkan pada Ruang Lingkup dan data yang dianalisis
          serta data ekonomi dan industri yang diungkapkan dalam Laporan Penilaian ini pada
          Sumber     Data    diperoleh      dari   berbagai   sumber    yang    diyakini   dapat
          dipertanggungjawabkan;
      8. Laporan ini menjelaskan semua asumsi dan syarat-syarat pembatasan yang
          mempengaruhi analisis, pendapat dan kesimpulan yang tertera dalam Laporan ini;
      9. Kesimpulan telah sesuai dengan asumsi-asumsi dan kondisi pembatas;
      10. Pernyataan yang menjadi dasar analisis, pendapat dan kesimpulan yang diuraikan di
          dalam Laporan ini adalah benar, sesuai dengan pemahaman terbaik;
      11. Dalam mempersiapkan Laporan Studi Kelayakan ini, Penilai juga tidak mempunyai
          kepentingan atau keuntungan pribadi berkaitan dengan penugasan ini. Imbalan yang
          Penilai terima adalah sama sekali tidak dipengaruhi oleh kesimpulan yang tercantum
          pada Laporan Penilaian ini;
      12. Dalam melakukan penugasan ini, Penilai telah memenuhi persyaratan pendidikan
          profesional dalam menyiapkan Laporan Studi Kelayakan; dan
      13. Tidak seorangpun, kecuali yang disebutkan dalam Laporan ini, telah menyediakan
          bantuan profesional dalam menyiapkan Laporan Penilaian.

                                                                                              xii
Page 15
Studi Kelayakan Penambahan Kegiatan Usaha
PT Chitose Internasional Tbk




      KJPP Syarif, Endang & Rekan menyatakan bahwa Para Penilai yang kami libatkan dalam
      penugasan Penilaian ini adalah Penilai profesional yang kompeten dan memiliki keahlian
      penilaian yang baik.



      No.   Nama                                                       Tugas           Tanda Tangan




       1.   Endang Sunardi, S.T., M.M., MAPPI (Cert)              Penanggung Jawab   (.......................)
            MAPPI              : No. 09-S-02341
            Izin Penilai       : No. B-1.12.00340
            Klasifikasi Izin   : Penilaian Bisnis
            Register           : No. RMK-2017.00303
            STTD OJK           : No. STTD.PB-08/PJ-1/PM.02/2023
            STTD IKNB          : No. 173/NB.122/STTD-P/2019



       2.   Meilindra Indriani, S.Si                                  Reviewer       (........................)
            MAPPI              : No. 14-T-05006
            Register           : No. RMK-2017.01002



       3.   Toyib Efendi, SE, M.Ec. Dev                              Staf Penilai    (........................)
            MAPPI              : No. 09-P-02398
            Register           : No. RMK-2021.03694


       4.   Muhammad Rizal Hidayat, S.Pt                           Tenaga Inspeksi   (........................)
            MAPPI              : No. 13-A-04453




                                                                                            xiii
Page 16
Studi Kelayakan Penambahan Kegiatan Usaha
PT Chitose Internasional Tbk




                                                              DAFTAR ISI

      SURAT PENGANTAR......................................................................................................... i
      PERNYATAAN PENILAI ................................................................................................... xi
      DAFTAR ISI ................................................................................................................... xi
      DAFTAR TABEL............................................................................................................ xiii
      DAFTAR GAMBAR ........................................................................................................ xiv
      1         PENDAHULUAN ................................................................................................... 1
      1.1       Nomor dan Tanggal Laporan Penilaian ................................................................ 1
      1.2       Tanggal Penilaian ............................................................................................... 1
      1.3       Identitas Pemberi Tugas ..................................................................................... 1
      1.4       Latar Belakang.................................................................................................... 1
      1.5       Maksud dan Tujuan Studi Kelayakan ................................................................... 2
      1.6       Data dan Informasi yang Digunakan ................................................................... 2
      1.7       Prosedur yang Digunakan ................................................................................... 3
      1.8       Ruang Lingkup Penugasan .................................................................................. 3
      1.9       Asumsi dan Kondisi Pembatas ............................................................................ 4
      1.10      Kualifikasi Penilai ............................................................................................... 4
      1.11      Kejadian Setelah Tanggal Studi Kelayakan........................................................... 5
      2         INFORMASI UMUM .............................................................................................. 6
      2.1       Profil Perseroan .................................................................................................. 6
      2.1.1     Bidang Usaha ..................................................................................................... 6
      2.1.2     Struktur Permodalan dan Pemegang Saham Perseroan ........................................ 7
      2.1.3     Susunan Dewan Komisaris dan Direksi................................................................ 7
      2.1.4     Legalitas dan Izin Operasional ............................................................................ 8
      2.2       Kinerja Keuangan ............................................................................................... 8
      2.2.1     Kinerja Posisi Keuangan ..................................................................................... 9
      2.2.2     Kinerja Laba (Rugi) ........................................................................................... 13
      2.3       Produk dan Layanan Perseroan ......................................................................... 18
      2.4       Teknologi yang Digunakan ............................................................................... 20
      2.5       Pasar yang Dituju ............................................................................................. 20
      2.6       Pesaing dan Persaingan .................................................................................... 21
      2.7       Pola Bisnis ........................................................................................................ 22
      2.8       Strategi Pemasaran ........................................................................................... 24
      2.9       Kebutuhan Produksi atau Operasi ..................................................................... 25
      2.10      Kebutuhan Manajemen dan Sumber Daya Manusia ............................................ 25
      2.11      Hak Atas Kekayaan Intelektual .......................................................................... 25
      2.12      Peraturan Perundang-undangan yang Terkait ................................................... 27
      2.13      Aspek Lingkungan ............................................................................................ 27
      2.14      Faktor Risiko Utama ......................................................................................... 28
      2.15      Persyaratan Modal dan Strategi Finansial .......................................................... 30
      3         KELAYAKAN PASAR ........................................................................................... 31
      3.1       Kondisi Pasar ................................................................................................... 31

                                                                                                                                      xi
Page 17
Studi Kelayakan Penambahan Kegiatan Usaha
PT Chitose Internasional Tbk




      3.2     Pangsa Pasar .................................................................................................... 36
      3.3     Kesinambungan ............................................................................................... 45
      3.4     Potensi Pasar .................................................................................................... 46
      3.5     Sasaran ............................................................................................................ 47
      3.6     Potensi Nilai Pasar ............................................................................................ 47
      3.7     Pesaing Usaha .................................................................................................. 48
      3.8     Strategi Pemasaran ........................................................................................... 48
      4       KELAYAKAN TEKNIS .......................................................................................... 50
      4.1     Kapasitas ......................................................................................................... 50
      4.2     Ketersediaan dan Kualitas Sumber Daya ........................................................... 50
      4.3     Tenaga Ahli ...................................................................................................... 50
      4.4     Proses Produksi ................................................................................................ 50
      5       KELAYAKAN POLA BISNIS .................................................................................. 51
      5.1     Keunggulan Kompetitif ..................................................................................... 51
      5.2     Kemampuan Pesaing Untuk Meniru Produk ....................................................... 51
      5.3     Kemampuan untuk Menciptakan Nilai ............................................................... 52
      6       KELAYAKAN MODEL MANAJEMEN ...................................................................... 53
      6.1     Ketersediaan Tenaga Kerja ............................................................................... 53
      6.2     Manajemen Kekayaan Intelektual ...................................................................... 54
      6.3     Faktor Risiko Utama ......................................................................................... 58
      6.4     Kapasitas dan Kemampuan Manajemen ............................................................ 60
      6.5     Kesesuaian Struktur Organisasi dan Manajemen ............................................... 60
      7       KELAYAKAN KEUANGAN ................................................................................... 64
      7.1     Biaya Pendirian (Start Up Costs) ........................................................................ 64
      7.2     Modal Kerja ...................................................................................................... 64
      7.3     Sumber Pembiayaan ......................................................................................... 65
      7.4     Asumsi-Asumsi Proyeksi Keuangan .................................................................. 65
      7.5     Proyeksi Posisi Keuangan ................................................................................. 67
      7.6     Proyeksi Laba (Rugi) ......................................................................................... 67
      7.7     Proyeksi Arus Kas` ........................................................................................... 68
      7.8     Analisis Titik Impas .......................................................................................... 69
      7.9     Analisis Profitabilitas ........................................................................................ 70
      7.10    Tingkat Imbal Balik Investasi ............................................................................ 71
      7.11    Penetapan Tingkat Diskonto ............................................................................. 71
      7.12    Analisis Kelayakan Proyek................................................................................. 74
      7.13    Analisis Sensitivitas .......................................................................................... 76
      8       KESIMPULAN ..................................................................................................... 78
      8.1     Kajian Kelayakan Pasar ..................................................................................... 78
      8.2     Kajian Kelayakan Teknis ................................................................................... 78
      8.3     Kajian Kelayakan Pola Bisnis ............................................................................. 79
      8.4     Kajian Kelayakan Model Manajemen ................................................................. 80
      8.5     Kajian Kelayakan Keuangan .............................................................................. 81
      8.6     Kesimpulan Studi Kelayakan ............................................................................. 82



                                                                                                                                   xii
Page 18
Studi Kelayakan Penambahan Kegiatan Usaha
PT Chitose Internasional Tbk




                                                         DAFTAR TABEL


      Tabel 1 Susunan Pemegang Saham Perseroan .................................................................. 7
      Tabel 2 Kinerja Posisi Keuangan Perseroan (Rp.000) ........................................................ 9
      Tabel 3 Kinerja Laba (Rugi) Perseroan (Rp.000) .............................................................. 14
      Tabel 4 Pertumbuhan PDB Domestik dan Komponen Berdasarkan Pengeluaran .............. 31
      Tabel 5 Pertumbuhan PDB Domestik dan Komponen Berdasarkan Lapangan Usaha ........ 31
      Tabel 6 Neraca Pembayaran Indonesia ........................................................................... 33
      Tabel 7 Penduduk yang Memiliki Keluhan Kesehatan Sebulan Terakhir, 2023 (%) ............ 38
      Tabel 8 Total Belanja Kesehatan Indonesia Tahun 2013-2020........................................ 38
      Tabel 9 Komposisi Karyawan Berdasarkan Gender dan Usia ............................................ 53
      Tabel 10 Komposisi Karyawan Berdasarkan Gender dan Status Kepegawaian .................. 53
      Tabel 11 Komposisi Karyawan Berdasarkan Gender dan Level Organisasi ....................... 53
      Tabel 12 Komposisi Karyawan Berdasarkan Gender dan Jenjang Pendiidkan ................... 54
      Tabel 13 Komposisi Karyawan Berdasarkan Gender dan Penggunaan Tenaga Kerja......... 54
      Tabel 14 Uraian Barang & Jasa Hak Kekayaan Intelektual yang Telah didaftarkan ............ 57
      Tabel 15 Faktor Risiko Utama ........................................................................................ 58
      Tabel 16 Modal Kerja (Rp.000) ....................................................................................... 64
      Tabel 17 Struktur Pendapatan (Rp.000) .......................................................................... 65
      Tabel 18 Harga Pokok Penjualan .................................................................................... 65
      Tabel 19 Beban Usaha ................................................................................................... 66
      Tabel 20 Proyeksi Posisi Keuangan (Rp.000) .................................................................. 67
      Tabel 21 Proyeksi Laba Rugi (Rp.000) ............................................................................ 67
      Tabel 22 Proyeksi Arus Kas (Rp.000) .............................................................................. 68
      Tabel 23 Analisis Kelayakan Proyek................................................................................ 70
      Tabel 24 Analisis Profitabilitas ....................................................................................... 70
      Tabel 25 Return on Investment ...................................................................................... 71
      Tabel 26 Tingkat Bunga Surat Utang Negara .................................................................. 73
      Tabel 27 Biaya Modal untuk Ekuitas ............................................................................... 73
      Tabel 28 Weighted Average Cost of Capital .................................................................... 74
      Tabel 29 Analisis Kelayakan Proyek (Rp.000).................................................................. 75




                                                                                                                            xiii
Page 19
Studi Kelayakan Penambahan Kegiatan Usaha
PT Chitose Internasional Tbk




                                                       DAFTAR GAMBAR

      Gambar 1 Produk-Produk Rumah Sakit Perseroan .......................................................... 18
      Gambar 2 Peta Pertumbuhan Ekonomi Regional Triwulan I 2023 .................................... 32
      Gambar 3 Grafik Neraca Perdagangan ............................................................................ 33
      Gambar 4 Grafik Cadangan Devisa ................................................................................. 34
      Gambar 5 Grafik Aliran Modal Asing .............................................................................. 34
      Gambar 6 Grafik Rupiah vs Negara Kawasan .................................................................. 35
      Gambar 7 Grafik Inflasi IHK dan Komponen.................................................................... 36
      Gambar 8 Jumlah Penduduk Indonesia Menurut Jenis Kelamin Tahun 2022                                                  (Dalam
                     Jutaan) ......................................................................................................... 36
      Gambar 9 Proporsi Belanja Kesehatan Menurut Skema Pendanaan .................................. 39
      Gambar 10 Perkembangan Jumlah Rumah Sakit Umum dan Rumah Sakit Khusus di
                     Indonesia Tahun 2018-2022 ....................................................................... 41
      Gambar 11 Perkembangan Jumlah Rumah Sakit Umum dan Rumah Sakit Khusus di
                     Indonesia Tahun 2018-2022 ....................................................................... 42
      Gambar 12 Rasio Jumlah Tempat Tidur Rumah Sakit Per 1.000 Penduduk Di Indonesia
                     Rahun 2018-2022 ....................................................................................... 43
      Gambar 13 Rasio Tempat Tidur Rumah Sakit Per 1.000 Penduduk Di Indonesia Menurut
                     Provinsi Tahun 2022 .................................................................................... 43
      Gambar 14 Jumlah Puskesmas di Indonesia Tahun 2017 – 2022 .................................... 44
      Gambar 15 Jumlah Puskesmas Rawat Inap Dan Non Rawat Inap di Indonesia Tahun 2018-
                     2022 ........................................................................................................... 45
      Gambar 16 PDB Industri Furnitur dan Jasa Kesehatan dan Kegiatan Sosial ...................... 46
      Gambar 17 Grafik Jumlah Sarana Distribusi Kefarmasian dan Alat Kesehatan .................. 47
      Gambar 18 Struktur Organisasi Perseroan ..................................................................... 61
      Gambar 19 Struktur Organisasi Produksi....................................................................... 62
      Gambar 20 Struktur Organisasi Global Sourcing ............................................................ 63
      Gambar 21 Analisis Sensitivitas ..................................................................................... 77




                                                                                                                                    xiv
Page 20
Studi Kelayakan Penambahan Kegiatan Usaha
PT Chitose Internasional Tbk




      1     PENDAHULUAN


      1.1   Nomor dan Tanggal Laporan Penilaian


            Kantor Jasa Penilai Publik Syarif, Endang, dan Rekan telah ditunjuk oleh PT Chitose
            Internasional,   Tbk       (“Perseroan”)     berdasarkan    Surat    Perjanjian    Kerja    (SPK)
            No. 0010/SPK/MSE-01/ES/I/2024,              tanggal   31   Januari   2024,   sebagai       Penilai
            Independen untuk menyusun Laporan Studi Kelayakan Usaha Penambahan Kegiatan
            Usaha sesuai dengan KBLI 46691 yaitu Perdagangan Besar Alat Laboratorium, Alat
            Farmasi, dan Alat Kedokteran untuk Manusia.


      1.2   Tanggal Penilaian


            Tanggal penilaian dalam Laporan Studi Kelayakan ini adalah per 31 Desember 2023.


      1.3   Identitas Pemberi Tugas


            Pemberi tugas dalam studi kelayakan ini adalah:


            Nama Perusahaan        :     PT Chitose Internasional, Tbk
            Bidang Usaha           :     Perdagangan furniture dan jasa
            Alamat                 :     Jl. Industri III No. 5
                                         Kel. Utama, Kec. Cimahi Selatan, Kota Cimahi
                                         Jawa Barat, Indonesia, 40533
            Telepon                :     022 603 1900
            Website                :     www.chitose-indonesia.com
            Email                  :     cint@chitose-indonesia.com


      1.4   Latar Belakang


            PT Chitose Internasional, Tbk ("Perseroan") berdasarkan Akta Notaris No. 21,
            tanggal 15 Juni 1978 dari Widyanto Pranamihardja, S.H., Notaris di Jakarta. Akta
            Pendirian   Perusahaan       tersebut      telah   memperoleh   pengesahan        dari   Menteri
            Kehakiman Republik Indonesia melalui Surat Keputusan No. Y.A.5/109/7 tanggal 20
            Maret 1979 dan telah diumumkan dalam Lembaran Berita Negara Republik
            Indonesia No. 41, Tambahan No. 70, tanggal 31 Agustus 1979.


            Anggaran Dasar Perusahaan telah mengalami beberapa kali perubahan. Perubahan
            Akta terakhir Perseroan adalah Akta No. 62, tanggal 17 April 2023 dari R. Tendy
            Suwarman, S.H., Notaris di Kota Bandung mengenai Perubahan dan Pengangkatan
            Kembali Direksi dan Dewan Komisaris PT Chitose Internasional Tbk. Perubahan ini
            telah diberitahukan kepada Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik



                                                                                                            1
Page 21
Studi Kelayakan Penambahan Kegiatan Usaha
PT Chitose Internasional Tbk




            Indonesia berdasarkan Surat Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Anggaran Dasar
            No. AHU-0088674.AH.01.09-0117322, tanggal 15 Mei 2023.


            Berdasarkan Pasal 3 Anggaran Dasar Perseroan, maksud dan tujuan Perseroan ialah
            berusaha dalam bidang perindustrian, perdagangan, dan jasa. Untuk mencapai
            maksud dan tujuan tersebut Perseroan melakukan kegiatan usaha sebagai berikut:
            ➢ Industri Furnitur dari Logam (KBLI 31004).
            ➢ Industri Furnitur dari Kayu (KBLI 31001).
            ➢ Industri Furnitur dari Plastik (KBLI 31003).
            ➢ Perdagangan Besar Peralatan dan Perlengkapan Rumah Tangga (KBLI 46491).
            ➢ Perdagangan Eceran Furnitur (KBLI 47591).
            ➢ Industri Furnitur untuk Operasi, Perawatan Kedokteran dan Kedokteran Gigi (KBLI
               32501).
            ➢ Aktivitas Arsitektur (KBLI 71101).
            ➢ Aktivitas Konsultasi Manajemen Lainnya (KBLI 70209).
            ➢ Aktivitas Desain Peralatan Rumah Tangga dan Furnitur (KBLI 74112).
            ➢ Real Estat yang Dimiliki Sendiri atau Disewa (KBLI 68111).


            Namun salah satu kegiatan usaha yang belum dijalankan saat ini adalah
            Perdagangan Besar Alat Laboratorium, Alat Farmasi Dan Alat Kedokteran untuk
            Manusia (KBLI 46691).


      1.5   Maksud dan Tujuan Studi Kelayakan


            Studi Kelayakan ini dibuat untuk mengetahui kelayakan usaha sehubungan dengan
            Penambahan Kegiatan Usaha sesuai dengan KBLI 46691 yaitu Perdagangan Besar
            Alat Laboratorium, Alat Farmasi, dan Alat Kedokteran untuk Manusia serta sebagai
            syarat pemenuhan atas Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia No.
            17/POJK.04/2020 tentang Transaksi Material dan Perubahan Kegiatan Usaha (“POJK
            No.17/2020”), dan bukan untuk kepentingan perbankan ataupun kepentingan
            lainnya.


      1.6   Data dan Informasi yang Digunakan


            Dalam rangka melakukan Studi Kelayakan ini, kami telah mempelajari, menganalisa
            dan mempertimbangkan informasi sebagai berikut:
             1. Proyeksi Keuangan untuk tahun 2024 sampai dengan 2028 yang disediakan
                oleh manajemen Perseroan;
             2. Laporan       Keuangan       Perseroan       per   31      Desember    2019,
                No. 00049/2.0851/AU.1/04/0272-2/I/III/2020, tanggal 23 Maret 2020 yang
                telah diaudit oleh Akuntan Publik Drs. Nursal, Ak., CA., CPA dari Kantor
                Akuntan Publik Teramihardja, Pradhono, & Chandra dengan opini wajar tanpa
                modifikasian;



                                                                                             2
Page 22
Studi Kelayakan Penambahan Kegiatan Usaha
PT Chitose Internasional Tbk




             3. Laporan       Keuangan         Perseroan      per     31       Desember        2020,
                No. 00045/2.0851/AU.1/04/0272-3/I/III/2021, tanggal 19 Maret 2021 yang
                telah diaudit oleh Akuntan Publik Drs. Nursal, Ak., CA., CPA dari Kantor
                Akuntan Publik Teramihardja, Pradhono, & Chandra dengan opini wajar tanpa
                modifikasian;
             4. Laporan       Keuangan         Perseroan      per     31       Desember        2021,
                No. 00199/2.0851/AU.1/04/1221-1/I/IV/2022, tanggal 21 April 2022 yang
                telah diaudit oleh Akuntan Publik Andri Rinaldi, SE, CPA dari Kantor Akuntan
                Publik    Teramihardja,     Pradhono,   &   Chandra   dengan   opini   wajar   tanpa
                modifikasian;
             5. Laporan       Keuangan         Perseroan      per     31       Desember        2022,
                No. 00046/2.0851/AU.1/04/1221-2/I/III/2023, tanggal 24 Maret 2023 yang
                telah diaudit oleh Akuntan Publik Andri Rinaldi, SE, CPA dari Kantor Akuntan
                Publik    Teramihardja,     Pradhono,   &   Chandra   dengan   opini   wajar   tanpa
                modifikasian;
             6. Laporan Keuangan Unaudited Perseroan per 31 Desember 2023;
             7. Legalitas Perseroan;
             8. Wawancara dan diskusi dengan manajemen Perseroan sehubungan dengan
                penugasan Studi Kelayakan atas Penambahan Kegiatan Usaha, yakni dengan
                Bapak Yaya Sunjaya sebagai Corporate Secretary;
             9. Representation Letter No. 10/DIR/CINT/III/2024, tanggal 7 Maret 2024,
                sehubungan dengan Penugasan Penilaian Studi Kelayakan atas Penambahan
                Kegiatan Usaha.


      1.7   Prosedur yang Digunakan


            Dalam menyusun Studi Kelayakan ini, analisis dilakukan berdasarkan Peraturan
            Otoritas Jasa Keuangan Nomor 35/POJK.04/2020, tanggal 25 Mei 2020 tentang
            Penilaian dan Penyajian Laporan Penilaian Bisnis di Pasar Modal, Surat Edaran
            Otoritas Jasa Keuangan Nomor 17 /SEOJK.04/2020 Tentang Pedoman Penilaian dan
            Penyajian Laporan Penilaian Bisnis Di Pasar Modal, serta Standar Penilaian Indonesia
            (SPI) Edisi VII 2018 yang disusun oleh Masyarakat Penilai Indonesia (MAPPI) dengan
            memperhatikan Kode Etik Penilai Indonesia (KEPI), dan peraturan yang terkait yaitu
            mencakup:
            1. Kajian Kelayakan Pasar,
            2. Kajian Kelayakan Teknis,
            3. Kajian Kelayakan Pola Bisnis,
            4. Kajian Kelayakan Model Manajemen, dan
            5. Kajian Kelayakan Keuangan.


      1.8   Ruang Lingkup Penugasan


            Ruang Lingkup penugasan adalah sesuai dengan tujuan dari Studi Kelayakan ini,
            yaitu untuk melakukan kajian atau analisis kelayakan sehubungan dengan

                                                                                                  3
Page 23
Studi Kelayakan Penambahan Kegiatan Usaha
PT Chitose Internasional Tbk




            Penambahan Kegiatan Usaha sesuai dengan KBLI 46691 yaitu Perdagangan Besar
            Alat Laboratorium, Alat Farmasi, dan Alat Kedokteran untuk Manusia.


            Berdasarkan POJK No. 35/POJK.04/2020, ruang lingkup dari Penugasan Penilaian
            Profesional, paling sedikit meliputi:
            1. Tujuan dari Penugasan Penilaian Profesional;
            2. Asumsi dan kondisi pembatas yang digunakan dalam Penugasan Penilaian
                Profesional; dan
            3. Dasar Nilai dan Premis Nilai yang digunakan.


      1.9   Asumsi dan Kondisi Pembatas


            Asumsi dan kondisi pembatas yang digunakan dalam penyusunan studi kelayakan
            ini adalah:
            •   Laporan studi kelayakan ini bersifat non-disclaimer opinion.
            •   Kami telah melakukan penelaahan atas dokumen-dokumen yang digunakan
                dalam studi kelayakan.
            •   Dalam menyusun laporan studi kelayakan ini, penilai mengandalkan keakuratan
                dan kelengkapan informasi yang disediakan oleh pemberi tugas atau data yang
                diperoleh dari informasi yang tersedia untuk publik dan informasi lainnya serta
                penelitian yang kami anggap relevan.
            •   Penilai menggunakan proyeksi keuangan yang disampaikan oleh manajemen
                dengan    mencerminkan      kewajaran   proyeksi   keuangan    dan   kemampuan
                pencapaiannya (fiduciary duty).
            •   Penilai bertanggung jawab atas pelaksanaan studi kelayakan dan kewajaran
                proyeksi keuangan yang telah disesuaikan.
            •   Laporan yang dihasilkan terbuka untuk publik kecuali terdapat informasi yang
                bersifat rahasia, yang dapat mempengaruhi operasional perusahaan.
            •   Penilai bertanggung jawab atas laporan studi kelayakan dan kesimpulan yang
                dihasilkan.
            •   Penilai telah memperoleh informasi atas status hukum obyek studi kelayakan
                dari pemberi tugas.


      1.10 Kualifikasi Penilai

            Kami adalah Kantor Jasa Penilai Publik yang secara resmi telah ditetapkan
            berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan No. 1498/KM.1/2012, tanggal 28
            Desember 2012, dengan nama Kantor Jasa Penilai Publik Syarif, Endang dan Rekan
            dengan Izin KJPP No. 2.12.0113.




                                                                                             4
Page 24
Studi Kelayakan Penambahan Kegiatan Usaha
PT Chitose Internasional Tbk




            Penilai Usaha yang menandatangani laporan penilaian usaha ini merupakan Penilai
            Usaha bersertifikat MAPPI dengan perizinan sebagai berikut:


            MAPPI                           : No. 09-S-02341
            Izin Penilai Publik             : No. B-1.12.00340
            Klasifikasi izin                : Penilaian Bisnis
            Register                        : No. RMK-2017.00303
            STTD OJK                        : No. STTD.PB-08/PJ-1/PM.02/2023
            STTD IKNB                       : No. 173/NB.122/STTD-P/2019

      1.11 Kejadian Setelah Tanggal Studi Kelayakan

            Dari tanggal Penilaian Studi Kelayakan, yaitu tanggal 31 Desember 2023, sampai
            dengan tanggal diterbitkannya laporan ini, tidak terdapat kejadian penting yang
            terjadi selama periode tersebut.




                                                                                         5
Page 25
Studi Kelayakan Penambahan Kegiatan Usaha
PT Chitose Internasional Tbk




      2       INFORMASI UMUM


      2.1     Profil Perseroan


              Perseroan didirikan berdasarkan Akta Notaris No. 21, tanggal 15 Juni 1978 dari
              Widyanto Pranamihardja, S.H., Notaris di Jakarta. Akta Pendirian Perusahaan
              tersebut telah memperoleh pengesahan dari Menteri Kehakiman Republik
              Indonesia melalui Surat Keputusan No. Y.A.5/109/7 tanggal 20 Maret 1979 dan
              telah diumumkan dalam Lembaran Berita Negara Republik Indonesia No. 41,
              Tambahan No. 70, tanggal 31 Agustus 1979.


              Anggaran Dasar Perseroan telah mengalami beberapa kali perubahan. Perubahan
              Akta terakhir Perseroan adalah Akta No. 62, tanggal 17 April 2023 dari R. Tendy
              Suwarman, S.H., Notaris di Kota Bandung mengenai Perubahan dan Pengangkatan
              Kembali Direksi dan Dewan Komisaris PT Chitose Internasional Tbk. Perubahan ini
              telah diberitahukan kepada Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik
              Indonesia berdasarkan Surat Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Anggaran
              Dasar No. AHU-0088674.AH.01.09-0117322, tanggal 15 Mei 2023.


              Perseroan berdomisili di Jl. Industri III No. 5, Kelurahan Utama, Kecamatan Cimahi
              Selatan, Kota Cimahi, Jawa Barat.


      2.1.1   Bidang Usaha


              Berdasarkan Pasal 3 Anggaran Dasar Perseroan, maksud dan tujuan Perseroan
              ialah berusaha dalam bidang perindustrian, perdagangan, dan jasa. Untuk
              mencapai maksud dan tujuan tersebut Perseroan melakukan kegiatan usaha
              sebagai berikut:
              ➢   Industri Furnitur dari Logam (KBLI 31004).
              ➢   Industri Furnitur dari Kayu (KBLI 31001).
              ➢   Industri Furnitur dari Plastik (KBLI 31003).
              ➢   Perdagangan Besar Peralatan dan Perlengkapan Rumah Tangga (KBLI 46491).
              ➢   Perdagangan Eceran Furnitur (KBLI 47591).
              ➢   Industri Furnitur untuk Operasi, Perawatan Kedokteran dan Kedokteran Gigi
                  (KBLI 32501).
              ➢   Aktivitas Arsitektur (KBLI 71101).
              ➢   Aktivitas Konsultasi Manajemen Lainnya (KBLI 70209).
              ➢   Aktivitas Desain Peralatan Rumah Tangga dan Furnitur (KBLI 74112).
              ➢   Real Estat yang Dimiliki Sendiri atau Disewa (KBLI 68111).

              Namun salah satu kegiatan usaha yang belum dijalankan saat ini adalah
              Perdagangan Besar Alat Laboratorium, Alat Farmasi, dan Alat Kedokteran untuk
              Manusia (KBLI 46691).


                                                                                              6
Page 26
Studi Kelayakan Penambahan Kegiatan Usaha
PT Chitose Internasional Tbk




      2.1.2   Struktur Permodalan dan Pemegang Saham Perseroan


              Berdasarkan Akta Notaris No. 61, tanggal 17 April 2023 dari R. Tendy Suwarman,
              S.H., Notaris di Kota Bandung, yang telah diberitahukan kepada Kementerian
              Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia No. AHU-AH.01.03-0062535
              Tahun 2023, tanggal 11 Mei 2023 dan didaftarkan dalam Daftar Perseroan
              No. AHU-0086750.AH.01.11. Tahun 2023, tanggal 11 Mei 2023, susunan
              permodalan dan pemegang saham Perseroan adalah sebagai berikut:


                                    Tabel 1 Susunan Pemegang Saham Perseroan
                                                                     Nilai Nominal Rp 100 Setiap Saham
                                  Keterangan                                         Jumlah Nilai
                                                                  Jumlah Saham                             %
                                                                                       Nominal
                                                                                         (Rp)
               Modal Dasar                                    2.000.000.000       200.000.000.000
               Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh
                1.   PT Tritirta Inti Mandiri                     702.170.000       70.217.000.000        70,22
                2.   PT Bina Alasindo Semesta                      12.250.000        1.225.000.000         1,23
                3.   Benny Sutjianto                                 3.500.000         350.000.000         0,35
                4.   Masyarakat                                   282.080.000      28.208.000.000         28,21
               Total                                          1.000.000.000       100.000.000.000        100,00
              Sumber: Akta No. 61, tanggal 17 April 2023


      2.1.3   Susunan Dewan Komisaris dan Direksi


              Sampai dengan tanggal penilaian, Berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan Rapat
              Umum Pemegang Saham Tahunan Perseroan No. 62, tanggal 17 April 2023, dibuat
              di hadapan R. Tendy Suwarman, S.H., Notaris di Kota Bandung, yang telah
              diberitahukan kepada Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
              sebagaimana telah diterima dan dicatat pada tanggal 15 Mei 2023 dengan
              No. AHU-AH.01.09-0117322, dan didaftarkan dalam Daftar Perseroan No. AHU-
              0088674.AH.01.11. Tahun 2023, tanggal 15 Mei 2023, susunan Direksi dan
              Dewan Komisaris Perseroan adalah sebagai berikut:

              Dewan Direksi
              Direktur Utama             Kazuhiko Aminaka
              Direktur                   Susanto
              Direktur                   R. Nurwulan Kusumawati

              Dewan Komisaris
              Komisaris Utama            Dedie Suherlan
              Komisaris                  Widjaya Djohan
              Komisaris
              Independen                 Vincentius Roy Sunarja




                                                                                                     7
Page 27
Studi Kelayakan Penambahan Kegiatan Usaha
PT Chitose Internasional Tbk




      2.1.4   Legalitas dan Izin Operasional


              Dalam menjalankan kegiatan operasional Perseroan memiliki dokumen perizinan
              usaha dan legalitas lainnya yang dikeluarkan oleh instansi terkait antara lain:


              •   Akta Pendirian Perseroan Terbatas No. 21 tanggal 15 Juni 1978 dari Widyanto
                  Pranamihardja, S.H., Notaris di Jakarta;
              •   Pengesahan Akta Pendirian dari Menteri Kehakiman Republik Indonesia dalam
                  Surat Keputusan No. Y.A.5/109/7, tanggal 20 Maret 1979 dan diumumkan
                  dalam Lembaran Berita Negara Republik Indonesia No. 41, Tambahan No. 70,
                  tanggal 31 Agustus 1979;
              •   Perubahan terakhir pada Akta No. 62, tanggal 17 April 2023 dari R. Tendy
                  Suwarman, S.H., Notaris di Kota Bandung;
              •   Pengesahan Akta Perubahan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia
                  Republik    Indonesia    dalam     surat    No.   AHU-0088674.AH.01.09-0117322,
                  tanggal 15 Mei 2023;
              •   NPWP Perseroan: 01.118.479.3-421.001;
              •   Surat Keterangan Terdaftar No. PEM-00003/WPJ.07/KP.0803/2016 oleh Kantor
                  Wilayah DJP Jakarta Khusus, Direktorat Jenderal Pajak, Kementerian Keuangan;
              •   Surat   Keterangan      Domisili   No: 530/IF/Ekbang         oleh   Kelurahan       Utama,
                  Kecamatan Cimahi Selatan;
              •   NIB Perseroan: 8120111211678;
              •   NIB Perizinan Berusahan Berbasis Risiko : 8120111211678;
              •   Perizinan   Berusaha     Untuk     Menunjang      Kegiatan    Usaha        Sertifikat    Cara
                  Pembuatan      Alat      Kesehatan         yang    Baik      (CPAKB)        No. PB-UMKU:
                  812011121167800040018;
              •   NIB     Perizinan     Berusaha      Berbasis      Risiko      Sertifikat       Standar       :
                  81201112116780004 untuk Industri Furnitur Untuk Operasi, Perawatan
                  Kedokteran Dan Kedokteran Gigi;
              •   NIB     Perizinan     Berusaha      Berbasis      Risiko      Sertifikat       Standar       :
                  81201112116780007 untuk indutri furnitur kayu;
              •   Izin Lokasi atas NIB 8120111211678;
              •   Pendaftaran    Penanaman       Modal       Perubahan      Penanaman        Modal        Negeri
                  No. 12/32/PI-PB/PMDN/2018 tanggal 26 Februari 2018;
              •   Sertifikat Kesesuaian Produk untuk produk Tempat Tidur Pasien Non Elektrik
                  dan Tempat Tidur Pasien Elektromedik No. PVS 01095.01 oleh Succofindo;


      2.2     Kinerja Keuangan


              Berikut adalah gambaran mengenai perkembangan kinerja Perseroan berdasarkan
              data Laporan Keuangan Audited pada 31 Desember 2019, 2020, 2021, dan 2022
              serta Laporan Keuangan Unaudited per 31 Desember 2023. Semua laporan
              keuangan Audited tersebut dengan opini wajar dalam semua hal yang material.


                                                                                                              8
Page 28
Studi Kelayakan Penambahan Kegiatan Usaha
PT Chitose Internasional Tbk




      2.2.1      Kinerja Posisi Keuangan


                 Kinerja      Posisi   Keuangan    Perseroan      selama     tahun      2019   sampai     dengan
                 31 Desember 2023 adalah sebagai berikut:


                                Tabel 2 Kinerja Posisi Keuangan Perseroan (Rp.000)

                     Uraian              31/12/2023       31/12/2022     31/12/2021     31/12/2020    31/12/2019



       ASET
       Aset Lancar
       Kas dan setara kas                  29.806.397      34.723.031     33.761.479     40.192.367    44.701.755
       Piutang usaha
       > Pihak ketiga                      39.938.171      21.051.253     28.438.316     36.853.246    47.891.020
       > Pihak berelasi                         3.978         232.144        144.397              -         2.537
       Piutang lain-lain
       > Pihak ketiga                         216.808         203.770         73.350       170.832        197.669
       > Pihak berelasi                         3.125          36.667         50.182              -             -
       Persediaan
       > Bahan Baku                       24.433.574       50.470.356     51.084.787     54.533.068    48.213.241
       > Barang Jadi                        7.497.561      65.598.299     44.393.185     51.411.473    64.752.919
       > Barang Dalam Proses               89.559.453      10.832.160     11.538.646     36.571.301    29.498.257
       > Bahan Pembantu                     3.124.878       3.892.562      4.675.288      5.493.222     5.804.744
       > Penyisihan penurunan nilai
       persediaan                          (1.538.541)    (18.518.192)   (21.171.984)     (424.404)    (2.623.323)
       Pajak dibayar di muka               16.029.883       9.827.961      5.345.576      9.807.095     7.949.757
       Uang muka dan biaya dibayar
       di muka                             11.072.242       3.358.934      1.402.227      1.283.393     4.336.159
       Kas di bank yang dibatasi
       penggunaannya                                  -     3.159.377        895.906              -             -
       Total Aset Lancar                  211.147.329     184.868.319    160.631.355    235.891.593   250.724.734

       Aset Tidak Lancar
       Investasi jangka panjang             7.823.439       4.523.439     11.966.063     13.360.312    13.747.975
       Aset Tetap
       Nilai perolehan
       Kepemilikan Langsung
       > Tanah                            138.005.920     138.005.920    138.005.920    129.761.713   129.761.713
       > Bangunan                          85.333.021      95.386.722    102.329.347     82.866.559    82.655.754
       > Mesin dan Peralatan Pabrik        85.207.041     107.849.585    107.025.635     58.025.774    56.929.867
       > Kendaraan dan Peralatan
       Kantor                              22.182.453      26.876.766     25.954.677     22.111.970    21.949.361
       Sewa Pembiayaan
       > Mesin dan Peralatan Pabrik        20.935.858      20.968.193     20.968.193     20.968.193    20.968.193


       > Kendaraan                          1.204.808         395.726        395.726       340.907        340.907
       Aset Dalam Penyelesaian
       > Mesin dan Peralatan Pabrik         9.773.216       9.756.446      8.214.366       696.378              -
       > Bangunan                                              84.024              -              -             -
       Total Nilai Perolehan              362.642.317     399.323.383    402.893.865    314.771.493   312.605.795



                                                                                                                 9
Page 29
Studi Kelayakan Penambahan Kegiatan Usaha
PT Chitose Internasional Tbk




                    Uraian            31/12/2023       31/12/2022     31/12/2021     31/12/2020     31/12/2019



       Akumulasi penyusutan
       Kepemilikan Langsung
       > Bangunan                     (17.930.201)     (27.995.211)   (25.565.582)   (21.790.256)   (18.046.365)
       > Mesin dan Peralatan Pabrik   (22.644.705)     (42.375.786)   (36.459.858)   (33.111.874)   (29.473.568)
       > Kendaraan dan Peralatan
       Kantor                         (18.393.755)     (18.540.656)   (15.705.364)   (13.874.307)   (11.482.292)
       Sewa Pembiayaan
       > Mesin dan Peralatan Pabrik   (12.220.048)     (10.126.462)    (8.046.457)    (5.949.638)    (3.852.818)
       > Kendaraan                        (18.290)       (297.326)      (272.726)      (204.544)      (136.363)

       Total Penyusutan               (70.884.399)     (99.335.441)   (86.049.986)   (74.930.619)   (62.991.405)

       Nilai Buku                     291.757.918      299.987.942    316.843.879    239.840.874    249.614.390

       Aset tak berwujud                  156.106          326.404        496.702        667.000        837.298
       Aset hak guna                      843.443        1.274.666      1.011.984      1.796.543              -
       Aset pajak tangguhan               652.211          786.782        546.416      1.026.370      3.447.229
       Uang muka pembelian aset
       tetap                                       -             -              -      4.055.815      2.786.695
       Taksiran klaim pajak
       penghasilan                        230.251          288.886      1.200.812              -              -
       Aset tidak lancar lainnya                   -             -              -      1.382.106        335.463

       Total Aset Tidak Lancar        301.463.367      307.188.119    332.065.855    262.129.020    270.769.051



       TOTAL ASET                     512.610.636      492.056.439    492.697.210    498.020.613    521.493.785



       LIABILITAS DAN EKUITAS
       LIABILITAS JANGKA PENDEK
       Utang Bank Jangka Pendek        53.169.508       68.807.828     28.300.000     26.278.577     27.200.000
       Utang Usaha
       > Pihak ketiga                  77.922.736       49.471.228     69.153.121     51.169.777     53.508.228
       > Pihak berelasi                            -     1.150.817      6.264.673      4.735.337      8.788.920
       Utang lain-lain
       > Pihak ketiga                     725.431           31.861         22.695         41.895        817.247
       > Pihak berelasi                            -       701.896        664.494        330.300              -
       Utang Pajak                      3.491.393        2.586.446      1.783.428      1.199.179      1.935.068
       Biaya yang Masih Harus
       Dibayar                          1.785.515        6.061.166      4.386.034      2.188.529      3.057.934
       Uang Muka Penjualan              4.387.723        1.319.258      4.466.491        923.833      3.425.634
       Liabilitas Jangka Panjang
       JTDST
       > Utang Sewa Pembiayaan                     -     2.085.526      6.233.240      7.118.737      6.077.728
       > Utang Pembiayaan
       Konsumen                           247.878           88.369         34.002        245.183        665.995
       > Liabilitas Sewa                  155.047          141.601        314.176        356.449              -

       Total Liabilitas Jangka
       Pendek                         141.885.232      132.445.997    121.622.354     94.587.795    105.476.752



                                                                                                              10
Page 30
Studi Kelayakan Penambahan Kegiatan Usaha
PT Chitose Internasional Tbk




                    Uraian             31/12/2023       31/12/2022    31/12/2021    31/12/2020    31/12/2019



       LIABILITAS JANGKA PANJANG
       Liabilitas Jangka Panjang
       setelah dikurangi JTDST
       > Utang Sewa Pembiayaan                      -             -     2.085.526     8.319.771    15.070.468
       > Utang Pembiayaan
       Konsumen                            372.794         165.196              -       34.002       279.197
       > Liabilitas Sewa                            -             -             -      314.176              -
       Liabilitas Pajak Tangguhan       14.124.099       14.124.099    13.830.997     1.166.049      208.443
       Estimasi Liabilitas Imbalan
       Kerja Karyawan                    3.330.335        5.263.361     5.643.870     8.241.452    10.787.520

       Total Liabilitas Jangka
       Panjang                          17.827.228       19.552.656    21.560.393    18.075.451    26.345.628

       TOTAL LIABILITAS                159.712.460      151.998.653   143.182.747   112.663.246   131.822.380


       EKUITAS
       Modal saham                     100.000.000      100.000.000   100.000.000   100.000.000   100.000.000
       > PT Tritirta Inti Mandiri       64.907.410       70.197.000    70.217.000    70.217.000    70.217.000
       > Niven Holding Limited           6.019.480        6.019.480     6.019.480     6.019.480     6.019.480
       > PT Bina Analisindo
       Semesta                           1.225.000        1.225.000     1.225.000     1.225.000     1.225.000
       > Benny Sutjianto                   350.000         350.000       350.000       350.000       350.000
       > Masyarakat (masing-
       masing kepemilikan kurang
       dari 5%)                         27.498.110       22.208.520    22.188.520    22.188.520    22.188.520
       Tambahan modal disegtor          62.887.549       62.887.549    62.887.549    62.856.444    62.856.444
       Selisih Revaluasi Aset Tetap-
       bersih                          139.671.121      139.671.121   147.824.825    87.058.525    89.075.952
       Saldo Laba
       > Telah ditentukan
       penggunaannya                    20.980.000       21.000.000    21.000.000    20.000.000    19.000.000
       > Belum ditentukan
       penggunaannya                    18.486.468        3.046.891     5.668.004   104.783.838   107.123.878

       Ekuitas Yang Dapat
       Diatribusikan Kepada Pemilik
       Entitas Induk                   342.025.138      326.605.561   337.380.378   374.698.807   378.056.274

       Kepentingan Nonpengendali        10.873.098       13.452.225    12.134.085    10.658.560    11.615.131

       Total Ekuitas                   352.898.236      340.057.786   349.514.463   385.357.367   389.671.405



       TOTAL LIABILITAS DAN
       EKUITAS                         512.610.696      492.056.439   492.697.209   498.020.613   521.493.785
                  Sumber: Laporan Keuangan Perseroan




                                                                                                           11
Page 31
Studi Kelayakan Penambahan Kegiatan Usaha
PT Chitose Internasional Tbk




              Aset


              Pada tahun 2020, Perseroan membukukan total aset sebesar Rp498,02 miliar,
              turun sebesar 4,50% dari Rp521,49 miliar yang dicatat tahun 2019. Total aset ini
              terdiri atas aset lancar sebesar Rp235,89 miliar dan aset tidak lancar sebesar
              Rp262,13 miliar, dibandingkan dengan tahun 2019 yaitu sebesar Rp250,72 miliar
              untuk aset lancar dan sebesar Rp270,77 miliar untuk aset tidak lancar. Penurunan
              aset terutama disebabkan karena turunnya persediaan barang jadi sebesar
              Rp13,34 miliar pada aset lancar.


              Pada tahun 2021, Perseroan membukukan total aset sebesar Rp498,02 miliar,
              turun sebesar 1,07% dari Rp492,70 miliar yang dicatat tahun 2020. Total aset ini
              terdiri atas aset lancar sebesar Rp160,63 miliar dan aset tidak lancar sebesar
              Rp332,06 miliar. Penurunan aset terutama disebabkan karena turunnya persediaan
              dalam proses dan bahan pembantu masing-masing sebesar Rp25,03 miliar dan
              Rp20,75 miliar pada aset lancar.


              Pada tahun 2022, Perseroan membukukan total aset sebesar Rp492,06 miliar,
              turun sebesar 0,13% dari Rp498,02 miliar yang dicatat tahun 2021. Total aset ini
              terdiri atas aset lancar sebesar Rp184,87 miliar dan aset tidak lancar sebesar
              Rp307,19     miliar.   Penurunan   aset   terutama   disebabkan   karena   turunnya
              kepemilikan langsung nilai buku dibandingkan di tahun sebelumnya sebesar
              Rp16,86 miliar pada aset tidak lancar.


              Pada 31 Desember 2023, Perseroan membukukan total aset sebesar Rp512,61
              miliar, naik sebesar 4,18% dari Rp463,60 miliar yang dicatat tahun 2022. Total
              aset ini terdiri atas aset lancar sebesar Rp211,15 miliar dan aset tidak lancar
              sebesar Rp301,46 miliar. Kenaikan aset terutama disebabkan karena naiknya nilai
              persediaan barang dalam proses sebesar Rp78,73 miliar dibandingkan di tahun
              sebelumnya pada aset lancar.


              Liabilitas


              Total liabilitas Perseroan tahun 2020 adalah sebesar Rp112,66 miliar, turun
              14,53% dari akhir tahun 2019 atau sebesar Rp131,82 miliar. Liabilitas ini terdiri
              atas liabilitas jangka pendek sebesar Rp94,59 miliar dan liabilitas jangka panjang
              sebesar Rp18,08 miliar, dibandingkan dengan liabilitas tahun 2019 sebesar
              Rp105,48 miliar untuk liabilitas jangka pendek dan sebesar Rp26,35 miliar untuk
              liabilitas jangka panjang. Penurunan liabilitas disebabkan turunnya liabilitas
              jangka panjang yang setelah jatuh tempo dalam satu tahun yaitu utang sewa
              pembiayaan sebesar Rp6,75 miliar di sisi liabilitas jangka panjang.




                                                                                              12
Page 32
Studi Kelayakan Penambahan Kegiatan Usaha
PT Chitose Internasional Tbk




              Total liabilitas Perseroan tahun 2021 adalah sebesar Rp30,52 miliar, naik 27,09%
              dari akhir tahun 2020. Liabilitas ini terdiri atas liabilitas jangka pendek sebesar
              Rp121,62 miliar dan liabilitas jangka panjang sebesar Rp21,56 miliar. Kenaikan
              liabilitas disebabkan naiknya utang usaha pihak ketiga sebesar Rp17,98 miliar di
              sisi liabilitas jangka panjang pendek.


              Total liabilitas Perseroan tahun 2022 adalah sebesar Rp152,00 miliar, naik 6,16%
              dari akhir tahun 2021. Liabilitas ini terdiri atas liabilitas jangka pendek sebesar
              Rp132,45 miliar dan liabilitas jangka panjang sebesar Rp19,55 miliar. Kenaikan
              liabilitas disebabkan naiknya utang bank jangka pendek sebesar Rp40,51 miliar di
              sisi liabilitas jangka pendek.


              Total liabilitas Perseroan pada 31 Desember 2023 adalah sebesar Rp159,71 miliar,
              naik 29,27% dari akhir tahun 2022. Liabilitas ini terdiri atas liabilitas jangka
              pendek sebesar Rp141,89 miliar dan liabilitas jangka panjang sebesar Rp17,83
              miliar. Kenaikan liabilitas disebabkan naiknya utang usaha kepada pihak ketiga
              sebesar Rp28,45 miliar di sisi liabilitas jangka pendek.


              Ekuitas


              Pada tahun 2020, total ekuitas menurun sebesar Rp4,31 miliar dari Rp389,67
              miliar di tahun 2019 menjadi Rp385,36 miliar di akhir tahun 2020. Penurunan
              ekuitas ini dikontribusi dari penurunan saldo laba di tahun 2020.


              Pada tahun 2021, total ekuitas mengalami penurunan sebesar Rp33,84 miliar, dari
              Rp385,36 miliar di tahun 2020 menjadi Rp349,51 miliar di akhir tahun 2021.
              Kenaikan ekuitas ini dikontribusi dari penurunan saldo laba di tahun 2021.


              Pada tahun 2022, total ekuitas mengalami penurunan sebesar Rp9,46 miliar, dari
              Rp349,51 miliar di tahun 2021 menjadi Rp340,06 miliar di akhir tahun 2022.
              Kenaikan ekuitas ini dikontribusi dari penurunan saldo laba tahun 2022.

              Pada      31   Desember   2023,   total   ekuitas   mengalami   kenaikan     sebesar
              Rp12,84 miliar, dari Rp340,06 miliar di tahun 2022 menjadi Rp352,90 miliar di
              31 Desember 2023. Kenaikan ekuitas ini dikontribusi dari kenaikan saldo laba di
              31 Desember 2023.

      2.2.2   Kinerja Laba (Rugi)


              Kinerja Laba (Rugi) Perseroan selama tahun 2019 sampai dengan tahun
              31 Desember 2023 adalah sebagai berikut:




                                                                                               13
Page 33
Studi Kelayakan Penambahan Kegiatan Usaha
PT Chitose Internasional Tbk




                                      Tabel 3 Kinerja Laba (Rugi) Perseroan (Rp.000)

                    Uraian         31/12/2023       31/12/2022      31/12/2021       31/12/2020       31/12/2019


      PENJUALAN                     461.885.948      437.621.525     287.145.581      330.675.687      411.783.279
      Lokal                         441.079.485      413.022.141     260.246.002      309.995.521      390.864.134
      Ekspor                         20.806.463       24.599.383      26.899.579       20.680.166       20.919.145

      BEBAN POKOK PENJUALAN
      Persediaan awal bahan baku    (33.494.478)     (51.084.787)    (54.108.664)     (48.213.241)     (40.997.342)
      Pembelian bersih             (244.190.797)    (226.262.858)   (146.679.865)    (153.993.636)    (214.735.709)

      Bahan baku yang tersedia
      untuk produksi               (277.685.275)    (277.347.645)   (200.788.529)    (202.206.877)    (255.733.051)
      Persedian akhir bahan baku     24.433.574       50.470.356      50.753.351       54.108.664       48.213.241

      Bahan baku yang digunakan
      untuk produksi               (253.251.701)    (226.877.290)   (150.035.178)    (148.098.213)    (207.519.809)
      Upah langsung                 (19.171.043)     (20.987.056)    (20.047.942)     (18.520.918)     (20.870.583)
      Jasa maklon dan biaya
      produksi tidak langsung
      lainnya                       (56.334.823)     (57.047.916)    (62.564.714)     (54.667.054)     (62.758.437)
      Penyusutan aset tetap          (6.691.813)      (8.981.181)     (8.556.249)      (8.829.847)      (8.502.501)

      Jumlah beban produksi        (335.449.380)    (313.893.443)   (241.204.082)    (230.116.032)    (299.651.330)

      Persediaan barang dalam
      proses
      > Awal tahun                  (10.798.721)     (11.538.646)    (36.571.301)     (29.498.257)     (25.348.547)
      > Akhir tahun                   7.497.561       10.832.160      11.538.646       36.571.301       29.498.257

      Beban pokok produksi         (338.750.551)    (314.599.929)   (266.236.737)    (223.042.989)    (295.501.620)
      Persediaan barang jadi
      > Awal tahun                  (65.846.861)     (44.393.185)    (51.411.473)     (62.129.596)     (58.820.010)
      > Akhir tahun                  89.559.453       65.598.300      44.393.185       51.411.473       62.129.596

      Beban Pokok Penjualan        (315.037.958)    (293.394.814)   (273.255.025)    (233.761.112)    (292.192.034)

      LABA (RUGI) BRUTO             146.847.989      144.226.711      13.890.556       96.914.575      119.591.245


      BEBAN USAHA                  (126.789.079)    (132.184.727)    (86.637.645)     (86.818.324)    (103.265.970)
      Beban Penjualan               (73.983.507)     (69.027.542)    (29.418.286)     (30.572.100)     (42.443.036)
      > Pengiriman                  (44.337.516)     (43.485.833)    (16.718.741)     (17.685.127)     (20.614.921)
      > Perjalanan dinas             (3.251.324)      (6.752.672)     (3.212.983)      (2.710.555)      (3.756.660)
      > Iklan dan promosi            (9.462.493)      (5.019.718)     (4.489.961)      (6.759.899)     (12.916.958)
      > Instalasi                               -     (4.053.734)                -                -                -
      > Penyusutan aset tetap                   -     (2.428.525)                -                -                -
      > Gaji dan tunjangan           (6.081.330)      (2.120.798)     (2.354.954)      (2.291.049)      (2.857.680)
      > Insentif                                -     (1.862.322)                -                -                -
      > Lainnya                     (10.850.844)      (3.303.940)     (2.641.647)      (1.125.470)      (2.296.816)


      Beban Umum dan
      Administrasi                  (52.805.572)     (63.157.185)    (57.219.358)     (56.246.224)     (60.822.934)
      > Gaji dan Tunjangan          (29.978.221)     (38.092.239)    (34.260.950)     (36.119.794)     (39.024.849)
      > Keperluan kantor             (4.695.936)      (5.630.034)     (7.860.126)      (6.891.734)      (7.604.445)



                                                                                                      14
Page 34
Studi Kelayakan Penambahan Kegiatan Usaha
PT Chitose Internasional Tbk




                    Uraian            31/12/2023       31/12/2022       31/12/2021       31/12/2020       31/12/2019


      > Penyusutan aset tetap          (2.720.712)       (3.642.592)      (2.967.809)      (3.172.127)      (3.288.343)
      > Pemeliharaan dan
      perbaikan                        (1.677.906)       (2.720.600)      (1.620.304)      (1.362.093)      (1.364.094)
      > Pajak                          (1.122.565)       (2.429.614)      (1.763.034)                 -                -
      > Jasa profesional               (3.210.991)       (2.343.345)      (1.521.524)       (746.825)       (1.050.397)
      > Imbalan pascakerja
      karyawan                         (1.651.256)       (1.406.618)      (1.037.047)      (1.569.372)      (1.536.077)
      > Sewa                           (1.298.433)                  -                -      (931.867)          (876.354)
      > Penyusutan aset hak-guna                   -      (897.922)        (989.117)                  -                -
      > Perjalanan dinas                 (584.880)        (745.057)        (644.293)        (666.625)       (1.255.682)
      > Telekomunikasi, air dan
      listrik                            (993.329)        (718.955)        (669.325)        (817.305)          (884.932)
      > Perijinan                        (485.090)        (680.974)        (349.809)        (215.153)          (234.640)
      > Asuransi                         (400.110)        (320.204)        (297.875)        (300.988)          (408.909)
      > Transportasi                   (1.215.045)        (312.099)        (220.599)        (225.511)          (390.577)
      > Teknologi informasi              (521.405)        (233.266)        (482.031)        (611.975)          (343.352)
      > Jamuan                           (183.900)        (193.478)        (203.765)        (137.213)          (198.910)
      > Amortisasi                       (170.298)        (170.298)        (170.298)        (170.298)          (170.298)
      > Pelatihan                      (1.247.566)
      > Representasi                             -                  -                -                -         (91.261)
      > Lain-lain                        (647.929)       (2.619.891)      (2.161.453)      (2.307.342)      (2.099.813)



      LABA (RUGI) USAHA                20.058.910        12.041.984      (72.747.089)      10.096.252       16.325.275

      PENDAPATAN (BEBAN)
      LAINNYA
      Beban Keuangan
      > Bunga pinjaman bank            (6.479.210)       (4.986.171)      (3.633.103)      (3.831.673)      (2.268.889)
      > Bunga atas utang sewa
      pembiayaan,                                                   -                -                -                -
        >> Utang pembiayaan
      konsumen dan liabilitas sewa       (120.094)       (1.132.544)      (2.809.378)      (2.639.153)      (2.321.106)
      > Administrasi bank                 (69.716)        (435.736)        (116.075)        (389.641)           (28.463)
      Bagian atas rugi bersih -
      Entitas Asosiasi                             -     (7.427.682)      (1.640.289)         167.273          1.841.206
      Pendapatan bunga                    108.648           124.075          208.750          446.034           280.485
      Selisih kurs - bersih               (18.003)          948.928        (736.282)        1.693.694          (521.188)
      Keuntungan (kerugian) dari
      penjualan aset tetap - bersih       622.167
      Lain-lain - bersih                2.336.873         (676.123)      (17.751.618)       1.022.191           589.030

      Total Pendapatan (Beban)
      Lain-lain                        (3.619.334)      (13.585.253)     (26.477.994)      (3.531.274)      (2.428.924)

      LABA (RUGI) SEBELUM
      MANFAAT (BEBAN) PAJAK
      PENGHASILAN                      16.439.577        (1.543.270)     (99.225.083)       6.564.977       13.896.351

      MANFAAT (BEBAN) PAJAK
      PENGHASILAN                                  -     (5.986.334)       1.014.140       (6.315.901)      (6.675.285)
      Pajak Kini                                   -     (3.946.285)      (1.454.657)      (2.173.045)      (3.736.615)



                                                                                                          15
Page 35
Studi Kelayakan Penambahan Kegiatan Usaha
PT Chitose Internasional Tbk




                  Uraian               31/12/2023       31/12/2022        31/12/2021         31/12/2020       31/12/2019


      Pajak Tangguhan                               -     (2.040.049)        2.468.797         (4.142.855)      (2.938.670)

      LABA (RUGI) TAHUN
      BERJALAN                           16.439.577       (7.529.604)      (98.210.943)           249.077           7.221.066


      LABA (RUGI) KOMPREHENSIF
      LAIN
      Pos yang tidak akan
      direklasifikasi ke laba rugi
      Selisih revaluasi aset tetap                  -      7.585.076        82.029.450          2.119.159           2.153.025
      Rugi aktuarial atas imbalan
      kerja karyawan                                -     (2.381.444)        (251.975)         (3.158.373)      (3.814.208)
      Bagian atas rugi bersih
      Entitas Asosisasi                             -        (14.941)                  -                  -                -
      Pajak penghasilan terkait                     -      1.987.312       (15.613.698)           764.391           1.026.337



      TOTAL LABA (RUGI)
      KOMPREHENSIF TAHUN
      BERJALAN                           16.439.577        (353.600)       (32.047.166)           (25.747)          6.586.221
    Sumber: Laporan Keuangan Perseroan


               Penjualan bersih


               Pada tahun 2020, Perseroan telah membukukan penjualan sebesar Rp330,68
               miliar, menurun 19,70% dari Rp411,78 miliar pada tahun 2019. Penurunan
               penjualan utamanya dikontribusi oleh penjualan lokal yang turun sebesar Rp80,87
               miliar dari tahun sebelumnya yang sebesar Rp390,86 miliar.


               Pada        tahun     2021,   Perseroan     telah        membukukan         penjualan      sebesar
               Rp287,15 miliar, menurun 13,16% dari Rp330,66 miliar pada tahun 2020.
               Penurunan penjualan utamanya dikontribusi oleh penjualan lokal yang turun
               sebesar Rp49,75 miliar dari tahun sebelumnya yang sebesar Rp310,00 miliar.


               Pada tahun 2022, Perseroan telah membukukan penjualan sebesar Rp437,62
               miliar, naik 52,40% dari Rp287,15 miliar pada tahun 2021. Kenaikan penjualan
               utamanya dikontribusi oleh penjualan lokal yang naik sebesar Rp152,78 miliar dari
               tahun sebelumnya yang sebesar Rp260,25 miliar.


               Pada 31 Desember 2023, Perseroan telah membukukan penjualan sebesar
               Rp461,89 miliar, tercatat sebesar 105,54% dari Rp437,62 miliar pada tahun 2022.
               Pada 31 Desember 2023 kontribusi penjualan lokal sebesar Rp441,08 miliar dan
               penjualan ekspor sebesar Rp20,81 miliar.




                                                                                                              16
Page 36
Studi Kelayakan Penambahan Kegiatan Usaha
PT Chitose Internasional Tbk




             Laba (Rugi) kotor


              Beban pokok penjualan pada tahun 2020 sebesar Rp233,76 miliar menurun
              sebesar 20,00% dari tahun sebelumnya yang sebesar Rp292,19 miliar. Sehingga,
              laba kotor Perseroan tercatat mengalami penurunan sebesar 18,96% menjadi
              Rp96,91 miliar dari Rp119,59 miliar di tahun 2019.


              Beban pokok penjualan pada tahun 2021 sebesar Rp273,26 miliar meningkat
              sebesar 16,89% dari tahun sebelumnya yang sebesar Rp233,76 miliar. Sehingga,
              laba kotor Perseroan tercatat mengalami penurunan sebesar 85,67% menjadi
              Rp13,89 miliar dari Rp96,91 miliar di tahun 2020.


              Beban pokok penjualan pada tahun 2022 sebesar Rp293,39 miliar meningkat
              sebesar 7,73% dari tahun sebelumnya yang sebesar Rp273,26 miliar. Sehingga,
              laba kotor Perseroan tercatat mengalami peningkatan sebesar 938,31% menjadi
              Rp144,23 miliar dari Rp13,89 miliar di tahun 2021.


              Pada 31 Desember 2023, beban pokok penjualan sebesar Rp315,04 miliar,
              tercatat sebesar 69,47% dari Rp293,39 miliar pada tahun 2022. Pada 31 Desember
              2023 Perseroan mencatat laba kotor sebesar Rp146,85 miliar atau sebesar 63,16%
              dari tahun sebelumnya yang sebesar Rp144,23 miliar.


             Laba (Rugi) Usaha


              Beban usaha pada tahun 2020 sebesar Rp86,82 miliar menurun dari tahun
              sebelumnya yang sebesar Rp103,27 miliar. Sehingga, laba usaha Perseroan
              tercatat mengalami penurunan sebesar 38,16% menjadi Rp10,10 miliar dari
              Rp16,33 miliar di tahun 2019.


              Beban usaha pada tahun 2021 sebesar Rp86,64 miliar menurun 0,21% dari tahun
              sebelumnya yang sebesar Rp86,82 miliar. Sehingga, laba usaha Perseroan tercatat
              mengalami penurunan sebesar 820,54% menjadi rugi sebesar Rp72,75 miliar dari
              Rp10,10 miliar di tahun 2020.


              Beban usaha pada tahun 2022 sebesar Rp132,18 miliar meningkat dari tahun
              sebelumnya yang sebesar Rp86,64 miliar. Sehingga, laba usaha Perseroan tercatat
              mengalami peningkatan sebesar 116,55% menjadi Rp12,04 miliar dari rugi
              sebesar Rp72,75 miliar di tahun 2021.


              Pada 31 Desember 2023, beban usaha sebesar Rp126,79 miliar menurun dari
              tahun sebelumnya yang sebesar Rp132,18 miliar. Pada 31 Desember 2023
              Perseroan mencatat laba usaha sebesar Rp20,06 miliar atau meningkat sebesar
              66,57% dari tahun sebelumnya yang sebesar Rp12,04 miliar.



                                                                                          17
Page 37
Studi Kelayakan Penambahan Kegiatan Usaha
PT Chitose Internasional Tbk




             Laba (Rugi) Komprehensif


              Pada tahun 2020, laba komprehensif menurun 100,39% dari Rp6,59 miliar di
              tahun 2019 menjadi rugi Rp25,75 juta pada tahun 2020.


              Pada tahun 2021, rugi komprehensif meningkat 124370,54% dari Rp25,75 juta di
              tahun 2020 menjadi rugi Rp32,05 miliar pada tahun 2021.


              Pada tahun 2022, rugi komprehensif menurun 98,90% dari rugi Rp32,05 miliar di
              tahun 2021 menjadi rugi Rp353,60 juta pada tahun 2022.


              Pada 31 Desember 2023, rugi komprehensif tercatat sebesar Rp16,44 miliar atau
              meningkat sebesar 318,33% dari tahun sebelumnya yang tercatat rugi Rp353,60
              juta.



      2.3     Produk dan Layanan Perseroan


             Produk Perseroan untuk keperluan rumah sakit yang ditawarkan oleh Perseroan
             dijelaskan sebagai berikut:

                               Gambar 1 Produk-Produk Rumah Sakit Perseroan




                                                                                        18
Page 38
Studi Kelayakan Penambahan Kegiatan Usaha
PT Chitose Internasional Tbk




                                            19
Page 39
Studi Kelayakan Penambahan Kegiatan Usaha
PT Chitose Internasional Tbk




               Sumber: Website Perseroan



      2.4     Teknologi yang Digunakan


              Dalam penambahan kegiatan usaha Perdagangan Besar Alat Laboratorium, Alat
              Farmasi, dan Alat Kedokteran untuk Manusia (KBLI 46691), Perseroan tidak
              menggunakan atau tidak memerlukan teknologi khusus.

      2.5     Pasar yang Dituju


              Sasaran pasar Perseroan adalah lingkup wilayah pasar geografis nasional dan
              mancanegara.


              Untuk jaringan distribusi domestik dilakukan oleh Entitas Anak Perseroan dengan
              rincian sebagai berikut:
              1. PT Delta Furindotama untuk area Tanggerang, Banten
              2. PT Trijati Primula untuk area Bandung, Jawa Barat

                                                                                          20
Page 40
Studi Kelayakan Penambahan Kegiatan Usaha
PT Chitose Internasional Tbk




              3. PT Sinar Sejahtera Mandiri untuk area Semarang, Jawa Tengah
              4. PT Sejahtera Wahana Gemilang untuk area Surabaya, Jawa Timur
              5. PT Mega Inti Mandiri untuk area Medan, Sumatra Utara
              6. PT Sejahtera Samarinda Furindo untuk area Samarinda, Kalimantan Timur
              7. PT Sejahtera Palembang Furindo untuk area Palembang, Sumatra Selatan
              8. PT Chitose C-Engineering Indonesia untuk area Cimahi, Jawa Barat


              Untuk jaringan distribusi domestik yang dilakukan oleh agen & distributor tersebar
              keseluruh wilayah Indonesia dengan rincian sebagai berikut:
             1.   Papua Barat               :2
             2.   Papua                     :5
             3.   Sulawesi Utara            :1
             4.   Sulawesi Selatan          :3
             5.   Jawa Barat                :6
             6.   Sumatra Barat             :3
             7.   Bengkulu                  :1
             8.   Jawa Tengah & DIY         :7
             9.   Kalimantan Selatan        :3
             10. Jambi                      :4
             11. Sumatra Utara              :6
             12. Lampung                    :4
             13. Palembang                  :2
             14. DKI Jakarta                :9
             15. Maluku                     :1
             16. Jawa Timur                 :7
             17. Kalimantan Barat           :3
             18. Kalimantan Timur           :3
             19. Bali, NTT, NTB             :4
             20. Sulawesi Tengah            :4
             21. Riau                       :1
             22. Aceh                       :1
                  Total                     : 80


      2.6     Pesaing dan Persaingan


             Sebagai sebuah perusahaan yang memiliki lini produk terlengkap, berikut ini
             adalah daftar Perusahaan dan nama merek pesaing usaha di produk furnitur.
             Tiga Besar pesaing utama :
              1. PT Utama Raya Motor Industry (Futura)
              2. PT Deka Sari Perkasa (Innola)
              3. PT Karya Mitra Seraya (Vivente)


                                                                                             21
Page 41
Studi Kelayakan Penambahan Kegiatan Usaha
PT Chitose Internasional Tbk




                  Pesaing lainnya:
              1. PT Karya Cipta Kreasi (Donati)
              2. PT Alba Unggul Metal (Alba)
              3. PT Tjakrindo Mas (Brother)
              4. PT Acroe Indonesia (Acroe)
              5. PT Hema Medhajaya (Chairman)
              6. PT Modera Furintraco Industry (Modera)
              7. PT Lion Metal Works Tbk. (Lion)
              8. PT Elite Permai Metal Works (Elite)


              Sedangkan Pesaing usaha di produk alat kesehatan sebagai berikut:
              1. PT Paramount Bed Indonesia
              2. PT Mega Andalan Kalasan
              3. PT Sarandi Karya Nugraha


      2.7     Pola Bisnis


             Perseroan merupakan salah satu produsen dan distributor untuk produk-produk
             furnitur berkualitas, inovatif, dan kompetitif. Perseroan terus berupaya untuk
             memperkuat daya saing dengan mengembangkan berbagai varian produk baru,
             salah satunya “Air Mattress” berupa kasur, bantal, bantal duduk, travel mat, dan
             lain-lain yang diproduksi dengan menggunakan teknologi modern dan sangat baik
             untuk kesehatan. Dipasarkan dengan merek unggulan “Chitose” untuk produk
             furnitur serta C-Pro untuk produk “Air Mattress”, Perseroan menjadi perusahaan
             yang kuat dan dikenal dalam bisnis furnitur di Indonesia, terbukti dengan Chitose
             berhasil mempertahankan penghargaan top brand secara berturut-turut sejak
             tahun 2017 sampai dengan tahun ini. Berdasarkan pengalaman Perseroan,
             Perseroan dianggap memiliki manajemen dan sistem operasional yang kompeten
             untuk melakukan ekspansi usaha. Keunggulan kompetitif Perseroan diuraikan
             sebagai berikut:


             •   Perseroan merupakan perusahaan yang kuat dan dikenal dalam bisnis furnitur
                 dan telah berdiri sejak 44 tahun yang lalu.
             •   Nama merek “Chitose” menjadi merek nasional.
             •   Perseroan telah mengembangkan lebih dari 300 varian produk.
             •   Perseroan telah Memiliki karyawan dan tim manajemen dengan kompeten dan
                 pengalaman yang tinggi dalam industri dan pasar furnitur.
             •   Perseroan memiliki hubungan kerja sama yang kuat dengan beberapa
                 perusahaan furnitur ternama di Jepang.
             •   Brand awareness dan memiliki jangkauan pasar yang luas dengan jaringan
                 pemasaran di seluruh Indonesia.
             •   Kualitas produk dengan spesifikasi yang tinggi tetap terjaga sampai saat ini.




                                                                                                 22
Page 42
Studi Kelayakan Penambahan Kegiatan Usaha
PT Chitose Internasional Tbk




             •   Divisi Riset & Pengembangan (R&D) dan Divisi Quality Control berfungsi
                 optimal serta terus berkolaborasi dalam pengembangan produk dan menjaga
                 kualitasnya.
             •   Perseroan Didukung oleh vendor yang kuat dan produk yang berkualitas,
                 inovatif, dan kompetitif.


              Kemungkinan pesaing dalam bidang usaha ini cukup besar, dimana cukup banyak
              pesaing-pesaing atas produk yang dihasilkan dari penambahan kegiatan usaha
              Perseroan. Risiko adanya barang yang ditiru merupakan risiko yang melekat pada
              Perseroan. Kemampuan pesaing untuk meniru produk memang tidak dapat
              dihindari, hal tersebut membuat usaha menjadi sangat kompetitif. Upaya mitigasi
              yang dapat dilakukan oleh Perseroan diantaranya sebagai berikut:


             •   Meningkatkan kualitas produk dan layanan.
             •   Terus melakukan inovasi produk.
             •   Bangun dan perkuat loyalitas pada produk Perseroan.


              Dengan keunggulan kompetitif yang sudah dimiliki, Perseroan dapat menciptakan
              nilai yang diantaranya:


             1. Penambahan kegiatan usaha
                 Teknologi kesehatan yang semakin berkembang pesat akan memberikan
                 dampak     positif     terhadap     angka   kesakitan   nasional.     Semakin   mudah
                 pengobatan      terhadap       suatu   penyakit,   maka     semakin    rendah    angka
                 kesakitannya.    Hal     ini   akan    berdampak   pada     permintaan     beragamnya
                 pengobatan maupun alat-alat kesehatan sehingga Perseroan berpeluang untuk
                 mengembangkan            kegiatan      usahanya     lebih     luas      lagi    dengan
                 mempertimbangkan permintaan yang berkesinambungan dari pasar kesehatan
                 terutama untuk produk-produk furniture penunjang kesehatan.


             2. Menambah sumber pendapatan baru
                 Permintaan yang berkesinambungan dari pasar dapat dimanfaatkan oleh
                 Perseroan atas penambahan kegiatan usaha yang akan dijalankan sehingga
                 dapat menambah sumber pendapatan baru bagi Perseroan.


             3. Meningkatkan kinerja keuangan Perseroan
                 Penjualan atas penambahan kegiatan usaha yang dijalankan Perseroan akan
                 menghasilkan laba bagi Perseroan sehingga akan meningkatkan kinerja
                 keuangan Perseroan.


              Ketiga hal di atas dapat memberikan kontribusi yang positif dan nilai tambah bagi
              Perseroan.




                                                                                                    23
Page 43
Studi Kelayakan Penambahan Kegiatan Usaha
PT Chitose Internasional Tbk




      2.8     Strategi Pemasaran

             Aspek pasar dan strategi pemasaran dalam studi rancangan usaha menempati
             posisi yang penting, karena sebagai titik tolak penilaian apakah suatu usaha akan
             dapat berkembang, tetap seperti saat didirikan, atau bahkan cenderung akan
             mengalami penurunan. Selanjutnya, beberapa strategi pemasaran yang dapat
             dilakukan oleh Perseroan adalah sebagai berikut:


            - Strategi Produk
               Salah satu kegiatan paling utama dalam bisnis fasilitas penunjang jasa kesehatan
               sebelum pemasaran adalah penelitian dan pengembangan produk. Pada proses
               ini, didahulukan dengan mengumpulkan data dan informasi mengenai supply,
               demand, dan pangsa pasar produk, sehingga Perseroan dapat menjual dan
               mengedarkan produk yang sesuai dengan tren masyarakat yang sedang
               berlangsung. Selain itu, Perseroan perlu memilih pemasok produk yang baik,
               melakukan pengecekan kualitas dan akurasi alat, memberikan harga produk
               yang kompetitif, serta menjaga mutu produk sampai dengan baik hingga ke
               tangan konsumen.


            - Strategi Distribusi
               Perseroan dapat mendistribusikan produknya secara langsung atau melalui
               beberapa kanal distribusi melalui entitas anak maupun jaringan agen dan
               distributor.


            - Strategi Promosi
               Beberapa strategi promosi yang dapat dilakukan oleh Perseroan adalah sebagai
               berikut:
               -   Melakukan promosi yang lebih gencar, seperti memasang iklan dan
                   memaksimalkan penggunaan media teknologi khususnya website dan media
                   sosial untuk melakukan promosi.
               -   Menambah program-program khusus misalnya memberikan diskon atau
                   hadiah untuk konsumen yang membeli produk dalam skala yang besar.
               -   Meningkatkan kualitas layanan konsumen agar konsumen tidak mudah
                   beralih ke produk lain.
               -   Mengadakan atau mengikuti pameran alat kesehatan yang bertujuan
                   mengedukasi peserta pameran yang diselingi promosi dan demo alat secara
                   langsung.
               -   Menambah karyawan yang berfokus pada pemasaran dan melakukan
                   promosi.
               -   Memperluas jangkauan distribusi hingga ke berbagai daerah.




                                                                                            24
Page 44
Studi Kelayakan Penambahan Kegiatan Usaha
PT Chitose Internasional Tbk




      2.9     Kebutuhan Produksi atau Operasi


              Dalam penambahan kegiatan usaha Perdagangan Besar Alat Laboratorium, Alat
              Farmasi, dan Alat Kedokteran untuk Manusia, Perseroan telah memiliki beberapa
              pemasok utama, diantaranya:
              ●    PT Indonesia Steel Tube Works untuk Bahan baku steel
              ●    PT Srirejeki Perdana Steel untuk Bahan baku steel tube & pipa and coil center
              ●    PT Daekan Indar Indonesia untuk Bahan baku wood; dan
              ●    PT Pandawa Jaya Steel untuk Bahan baku steel.


      2.10    Kebutuhan Manajemen dan Sumber Daya Manusia


              Saat ini, Perseroan telah memiliki Komisaris dan Direksi yang cukup memadai
              untuk mendukung kegiatan usaha barunya di bidang Perdagangan Besar Alat
              Laboratorium, Alat Farmasi, dan Alat Kedokteran untuk Manusia termasuk di
              dalamnya adalah jasa sewa kendaraan niaga untuk bidang usaha pelanggan yang
              lebih   spesifik   kegunaannya.    Perseroan   juga   telah   memperhatikan     dan
              mempertimbangkan susunan manajemen yang lengkap dengan adanya pembagian
              konsentrasi manajerial di bidang utama seperti finansial, operasional dan
              pemasaran.


              Berkaitan dengan panambahan kegiatan usaha, tidak ada perubahan/penambahan
              struktur organisasi. tetapi, mengoptimalkan dengan struktur yang ada.


              Manajemen      berkomitmen      penuh    dalam    pengembangan       bisnis.   Pada
              perkembangan selanjutnya, apabila diperlukannya penyesuaian struktur organisasi
              akan adanya penambahan kegiatan usaha, manajemen akan menyesuaikan dengan
              kebutuhan tersebut.


              Pada tahun 2023, Perseroan memiliki karyawan tetap sejumlah 445 orang. Untuk
              penambahan kegiatan usaha baru, Perseroan menggunakan tenaga kerja yang
              sudah ada baik tenaga ahli, tenaga produksi, tenaga sales & marketing dan tenaga
              finance & accounting.

      2.11    Hak Atas Kekayaan Intelektual


             Terkait Hak Atas Kekayaaan Intelektual, sampai dengan laporan ini diterbitkan
             diperoleh informasi Hak Atas Kekayaaan Intelektual dalam menjalankan kegiatan
             usaha Perdagangan Besar Alat Laboratorium, Alat Farmasi, dan Alat Kedokteran
             untuk Manusia (KBLI 46691) diantaranya:
             1. Merek Chitose dengan nomor pendaftaran IDM000230774 terkait perpanjangan
                  waktu perlindungan merek terdaftar yang berlaku sampai dengan tanggal




                                                                                               25
Page 45
Studi Kelayakan Penambahan Kegiatan Usaha
PT Chitose Internasional Tbk




                22 Mei 2028 oleh Direktor Jenderal Kekayaan Intelektual, Menteri Hukum dan
                Hak Asasi Manusia Republik Indonesia;
             2. Merek    Daishogun    dengan   nomor    pendaftaran   IDM000332303     terkait
                perpanjangan waktu perlindungan merek terdaftar yang berlaku sampai dengan
                tanggal 30 Agustus 2031 oleh Direktor Jenderal Kekayaan Intelektual, Menteri
                Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia;
             3. Merek Dragon dengan nomor pendaftaran IDM000404438 terkait perpanjangan
                waktu perlindungan merek terdaftar yang berlaku sampai dengan tanggal
                30 Agustus 2031 oleh Direktor Jenderal Kekayaan Intelektual, Menteri Hukum
                dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia;
             4. Merek 7 Stars dengan nomor pendaftaran IDM000332302 terkait perpanjangan
                waktu perlindungan merek terdaftar yang berlaku sampai dengan tanggal 19
                September 2031 oleh Direktor Jenderal Kekayaan Intelektual, Menteri Hukum
                dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia;
             5. Sertifikat Desain Industri nomor pendaftaran IDD000061579 dengan tanggal
                penerimaan 16 April 2021 dengan masa berlaku selama 10 tahun, terkait
                desain infus gendong oleh Direktor Jenderal Kekayaan Intelektual, Menteri
                Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia;
             6. Sertifikat Desain Industri nomor pendaftaran IDD000043462 dengan tanggal
                penerimaan 27 Mei 2015 dengan masa berlaku selama 10 tahun, terkait desain
                kursi oleh Direktor Jenderal Kekayaan Intelektual, Menteri Hukum dan Hak Asasi
                Manusia Republik Indonesia;
             7. Sertifikat Desain Industri nomor pendaftaran IDD000043463 dengan tanggal
                penerimaan 27 Mei 2015 dengan masa berlaku selama 10 tahun, terkait desain
                kursi oleh Direktor Jenderal Kekayaan Intelektual, Menteri Hukum dan Hak Asasi
                Manusia Republik Indonesia;
             8. Sertifikat Desain Industri nomor pendaftaran IDD000043465 dengan tanggal
                penerimaan 27 Mei 2015 dengan masa berlaku selama 10 tahun, terkait desain
                meja oleh Direktor Jenderal Kekayaan Intelektual, Menteri Hukum dan Hak Asasi
                Manusia Republik Indonesia;
             9. Sertifikat Desain Industri nomor pendaftaran IDD000060482 dengan tanggal
                penerimaan 26 Februari 2021 dan surat permohonan Abdullah Loetfi & Co
                terkait perpanjangan Sertifikat Desain Industri No. 2105001.sert.DI dengan
                tanggal daftar dari 31 Maret 2021 dengan masa jatuh tempo hingga 26
                Februari 2031;
            10. Merek Zao dengan nomor pendaftaran IDM000555140 tanggal penerimaan
                1 Oktober 2014 terkait perlindungan merek terdaftar yang berlaku selama 10
                tahun oleh Direktor Jenderal Kekayaan Intelektual, Menteri Hukum dan Hak
                Asasi Manusia Republik Indonesia;
            11. Merek Zao dengan nomor pendaftaran IDM000561312 tanggal penerimaan
                14 Oktober 2014 terkait perlindungan merek terdaftar yang berlaku selama 10
                tahun oleh Direktor Jenderal Kekayaan Intelektual, Menteri Hukum dan Hak
                Asasi Manusia Republik Indonesia;



                                                                                           26
Page 46
Studi Kelayakan Penambahan Kegiatan Usaha
PT Chitose Internasional Tbk




             12. Merek     AS   Project   dengan   nomor     pendaftaran    IDM000631926      tanggal
                   penerimaan 30 Mei 2017 terkait perlindungan merek terdaftar yang berlaku
                   selama 10 tahun oleh Direktor Jenderal Kekayaan Intelektual, Menteri Hukum
                   dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia;
             13. Sertifikat Pendaftaran Merek C-PRO+Logo pendaftaran IDD000060383 dengan
                   tanggal penerimaan 22 Oktober 2021 dan surat permohonan Abdullah Loetfi &
                   Co terkait perpanjangan Sertifikat Desain Industri No. 1908357.JPN.sert yang
                   diajukan mulai tanggal 22 April 2031 s.d 22 Oktober 2031;
             14. Merek C-PRO dengan nomor pendaftaran IDM000757755 tanggal penerimaan
                   2 Januari 2018 terkait perlindungan merek terdaftar yang berlaku selama 10
                   tahun oleh Direktor Jenderal Kekayaan Intelektual, Menteri Hukum dan Hak
                   Asasi Manusia Republik Indonesia;
             15. Merek C-PRO dengan nomor pendaftaran IDM001104949 tanggal penerimaan
                   17 Oktober 2018 terkait perlindungan merek terdaftar yang berlaku selama 10
                   tahun oleh Direktor Jenderal Kekayaan Intelektual, Menteri Hukum dan Hak
                   Asasi Manusia Republik Indonesia;
             16. Sertifikat Produk Penggunaan Tanda SNI No.: 4842.532/97.140/XII/2019
                   tanggal 3 Desember 2019 untuk Kursi Baja untuk Kantor, masa berlaku
                   sertfikat hingga 2 Desember 2023 oleh Badan Penelitian dan Pengembangan
                   Industri Balai Besar Bahan dan Barang Teknik; dan
             17. Sertifikat Produk Penggunaan Tanda SNI No.: 4843.532/97.140/XII/2019
                   tanggal 3 Desember 2019 untuk Kursi Lipat Kerangka Baja, masa berlaku
                   sertfikat hingga 2 Desember 2023 oleh Badan Penelitian dan Pengembangan
                   Industri Balai Besar Bahan dan Barang Teknik.


      2.12    Peraturan Perundang-undangan yang Terkait


              Beberapa peraturan perundangan-undangan yang terkait dengan pengembangan
              proyek kegiatan usaha Perseroan, antara lain adalah:


              1.    POJK   No. 17/POJK.04/2020     tentang    Transaksi    Material   dan   Perubahan
                    Kegiatan Usaha;
              2.    POJK No. 15/POJK.04/2020 tentang Rencana dan Penyelenggaraan Rapat
                    Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka; dan
              3.    Peraturan BPS Nomor 2 Tahun 2020 tentang Klasifikasi Baku Lapangan Usaha
                    Indonesia; dan
              4.    Permenkes No. 14 Tahun 2021 Tentang Standar Kegiatan Usaha dan Produk
                    pada Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Resiko Sektor Kesehatan.


      2.13    Aspek Lingkungan


              Tanggung jawab Perseroan di bidang lingkungan hidup tercermin dari komitmen
              untuk mencegah segala bentuk pencemaran lingkungan dan ini diwujudkan


                                                                                                  27
Page 47
Studi Kelayakan Penambahan Kegiatan Usaha
PT Chitose Internasional Tbk




              dengan pengendalian lingkungan dalam hal penggunaan material, penggunaan
              energi dan air, pengendalian emisi; serta pengolahan limbah dan efluen. Selain itu
              Perseroan juga telah mengimplentasikan Sistem Manajemen Lingkungan ISO
              14001:2015.


      2.14    Faktor Risiko Utama


              Dalam menjalankan usahanya, Perseroan menghadapi beberapa risiko yang dapat
              memengaruhi kinerja Perseroan. Risiko utama yang dihadapi Perseroan adalah:


                Jenis Risiko                        Indikasi                            Mitigasi
      Risiko Ekonomi
      Risiko Kredit                    Kegagalan pelanggan dalam        Menerapkan kebijakan dalam
                                       memenuhi kewajiban               pemberian fasilitas kredit antara lain
                                       pembayaran kredit ketika         pembatasan maksimal kredit yang
                                       waktu jatuh tempo.               bisa diberikan (Legal, Lending, Limit)
                                                                        dan kredit diberikan hanya kepada
                                                                        pelanggan yang memiliki rekam jejak
                                                                        baik.
      Risiko Perubahan Nilai Tukar     Nilai wajar arus kas di masa     Mengelola risiko perubahan nilai tukar
      Mata Uang Asing                  depan akan berfluktuasi karena   mata uang asing dengan pembuatan
                                       perubahan dalam nilai tukar      kontrak kesepakatan untuk semua
                                       mata uang.                       pembelian bahan baku impor dan
                                                                        penjualan barang jadi ekspor.
      Risiko Likuiditas                Ketidaktersediaan kas dan        Memantau perkiraan cadangan
                                       setara kas yang memadai untuk    likuiditas Perseroan dan
                                       memenuhi kebutuhan               mengendalikan arus kas (AR dan AP)
                                       operasional Perseroan.           sesuai yang diharapkan serta
                                                                        menelaah kebutuhan pembiayaan
                                                                        untuk modal kerja dan aktivitas
                                                                        pendanaan secara teratur dan pada
                                                                        saat dianggap perlu.
      Risiko Ketidaklancaran pasokan   Bahan baku dan komponen          Mencari pemasok lain baik lokal/
      bahan baku & komponen            tidak dapat tersedia sesuai      impor sebagai alternatif apabila
                                       kebutuhan akibat                 terdapat kendala pada pemasok utama
                                       Ketergantungan pada satu         serta untuk mengamankan pasokan
                                       pemasok baik lokal/ impor,       bahan baku & komponen.
                                       dan tidak adanya pemasok lain
                                       sebagai alternatif.
      Risiko Persaingan Usaha          Jumlah pesaing dan produk        Melakukan pengembangan produk
                                       pesaing dipasar cukup banyak     yang dapat diserap pasar dengan
                                       dengan produk yang lebih         harga yang kompetitif, kualitas yang
                                       inovatif dan harga yang          baik dan mencari pemasok dengan
                                       bersaing.                        harga yang lebih murah serta
                                                                        membuat sistem layanan penjualan
                                                                        sesuai dengan harapan pelanggan.
      Risiko Perubahan Selera Pasar    Perkembangan kebutuhan dan       Melakukan riset pasar, menetapkan


                                                                                                      28
Page 48
Studi Kelayakan Penambahan Kegiatan Usaha
PT Chitose Internasional Tbk




                  Jenis Risiko                      Indikasi                             Mitigasi
                                       keinginan manusia yang            program customer care, membuat
                                       dinamis berpengaruh kepada        program pengembangan dan inovasi
                                       selera pasar terhadap suatu       dengan membuat produk baru dengan
                                       produk alat Kesehatan.            desain sesuai selera pasar.
      Risiko pasar                     Kegagalan dalam penjualan         Melakukan riset pasar serta membuat
                                       atau pemasaran produk.            analisa hasil riset untuk menghindari
                                                                         kesalahan dalam penentuan harga
                                                                         jual, saluran penjualan, distribusi,
                                                                         sistem informasi produk, produk yang
                                                                         dibutuhkan dan strategi pemasaran.
      Risiko Sosial
      Risiko Ketidaktersediaan         Kurangnya informasi terkait       Menetapkan program pengembangan
      Sumber Daya Manusia dengan       Pendidikan dan pelatihan bagi     sesuai TNA sehingga sumber daya
      Keahlian Khusus di bidang alat   Sumber Daya Manusia untuk         manusia dengan keahlian di bidang
      kesehatan                        mendapatkan keahlian khusus       Alat Kesehatan tersedia dan siap pada
                                       Alat Kesehatan sesuai             saat dibutuhkan pada proses kerja
                                       kebutuhan.                        yang direncanakan. Serta
                                                                         mengoptimalkan aplikasi Knowledge
                                                                         Management System.
      Risiko Masyarakat Sekitar dan    Komplain terhadap aktivitas       Melakukan koordinasi dan komunikasi
      Komunitas                        kegiatan yang berhubungan         dengan pemerintah daerah, aparat
                                       baik langsung maupun tidak        keamanan setempat, dan pemimpin
                                       langsung dengan masyarakat        kelompok masyarakat di wilayah
                                       sekitar dan komunitas.            operasional Perseroan.
      Risiko Kesehatan dan             Potensi timbulnya kecelakaan      Membentuk tim pembina K3,
      Keselamatan Kerja                kerja yang dapat memengaruhi      menetapkan dan mengevaluasi
                                       kesehatan dan keselamatan         program K3, pemenuhan terhadap
                                       fisik karyawan.                   kebutuhan APD, menyediakan sarana
                                                                         dan prasarana K3, membentuk tim
                                                                         tanggap darurat, serta
                                                                         mengasuransikan aset Perseroan.
      Risiko Sosial
      Risiko bencana alam &            Pengetahuan yang minim            Mengedukasi para karyawan dengan
      Kebakaran                        mengenai potensi, penyebab        pelatihan dan simulasi terkait
                                       dan dampak dari terjadinya        pencegahan dan penanggulangan
                                       bencana alam serta kebakaran.     bencana alam serta kebakaran,
                                                                         melengkapi rambu-rambu dan alat
                                                                         peringatan.
      Risiko kegagalan dalam           Terbitnya undang-undang atau      Terus menerus melakukan update
      mematuhi perundangan dan         regulasi baru serta perubahan     terhadap semua peraturan
      regulasi Alat Kesehatan          terhadap undang-undang atau       perundangan dan regulasi tentang alat
                                       regulasi yang sudah ada terkait   kesehatan, Membuat program
                                       dengan pelaku industri alat       pengawasan pemenuhan peraturan
                                       Kesehatan.                        perundangan dan regulasi serta
                                                                         melakukan pengawasan terhadap
                                                                         efektivitas pemenuhan GCG dan Kode
                                                                         Etik.


                                                                                                       29
Page 49
Studi Kelayakan Penambahan Kegiatan Usaha
PT Chitose Internasional Tbk




      2.15    Persyaratan Modal dan Strategi Finansial


              Sehubungan rencana penambahan kegiatan usaha, Perseroan memiliki kapasitas
              dan kemampuan, seperti dari sisi modal. Berdasarkan informasi yang kami terima,
              tidak terdapat biaya investasi tambahan dengan adanya KBLI baru dan kegiatan
              usaha baru yang akan dimulai pada tahun 2024.




                                                                                          30
Page 50
Studi Kelayakan Penambahan Kegiatan Usaha
PT Chitose Internasional Tbk




      3       KELAYAKAN PASAR


      3.1     Kondisi Pasar

             Perekonomian Indonesia diprakirakan tetap tumbuh baik dan berdaya tahan
             terhadap dampak rambatan global. Pada triwulan III 2023, pertumbuhan ekonomi
             ditopang oleh konsumsi swasta, termasuk konsumsi generasi muda, yang
             meningkat sejalan peningkatan konsumsi di sektor jasa dan keyakinan konsumen
             yang masih tinggi. Pertumbuhan investasi tetap baik didorong berlanjutnya
             penyelesaian Proyek Strategis Nasional (PSN).


             Sementara itu, pertumbuhan riil ekspor barang menurun seiring pelemahan
             permintaan dari negara mitra dagang utama, terutama Tiongkok, dan penurunan
             harga komoditas, sedangkan ekspor jasa tetap tumbuh tinggi sejalan dengan
             kenaikan jumlah wisatawan mancanegara.


                Tabel 4 Pertumbuhan PDB Domestik dan Komponen Berdasarkan Pengeluaran




                 Sumber: Bank Indonesia


              Tabel 5 Pertumbuhan PDB Domestik dan Komponen Berdasarkan Lapangan Usaha




             Sumber: Bank Indonesia




                                                                                        31
Page 51
Studi Kelayakan Penambahan Kegiatan Usaha
PT Chitose Internasional Tbk




             Secara spasial, pertumbuhan ekonomi tertinggi terjadi di Sulampua, Kalimantan,
             dan Jawa. Dengan perkembangan tersebut, pertumbuhan ekonomi diprakirakan
             dalam kisaran 4,5-5,3% pada 2023 dan meningkat pada 2024. Berlanjutnya
             perbaikan ekonomi pada 2024 terutama didorong oleh permintaan domestik
             sejalan dengan kenaikan gaji Aparatur Sipil Negara (ASN), penyelenggaraan
             pemilu, dan pembangunan Ibu Kota Negara (IKN). Untuk mendukung pertumbuhan
             ekonomi, khususnya dari sisi permintaan, Bank Indonesia terus meningkatkan
             stimulus    kebijakan    makroprudensial   dan   akselerasi   digitalisasi   sistem
             pembayaran, dengan sinergitas kebijakan fiskal Pemerintah yang semakin erat.


                        Gambar 2 Peta Pertumbuhan Ekonomi Regional Triwulan I 2023




             Sumber: Bank Indonesia


             Neraca Pembayaran Indonesia


             Kinerja Neraca Pembayaran Indonesia (NPI) mendukung tetap terjaganya stabilitas
             eksternal. Surplus neraca perdagangan masih berlanjut pada triwulan III 2023
             sebesar 7,8 miliar dolar AS dan menopang prospek transaksi berjalan tetap sehat.




                                                                                             32
Page 52
Studi Kelayakan Penambahan Kegiatan Usaha
PT Chitose Internasional Tbk




                                    Tabel 6 Neraca Pembayaran Indonesia




              Sumber: Bank Indonesia *Angka sementara; **Angka sangat sementara


                                    Gambar 3 Grafik Neraca Perdagangan




                            Sumber: Bank Indonesia


             Posisi cadangan devisa Indonesia akhir September 2023 tercatat sebesar 134,9
             miliar dolar AS, setara dengan pembiayaan 6,1 bulan impor atau 6,0 bulan impor
             dan pembayaran utang luar negeri Pemerintah, serta berada di atas standar
             kecukupan internasional sekitar 3 bulan impor. Ke depan, NPI pada 2023
             diprakirakan tetap baik dengan transaksi berjalan dalam kisaran surplus 0,4%
             sampai dengan defisit 0,4% dari PDB. Pada 2024, NPI diprakirakan tetap terjaga
             didukung oleh prospek perekonomian domestik yang tetap baik, di tengah
             tingginya ketidakpastian perekonomian dan pasar keuangan global.




                                                                                        33
Page 53
Studi Kelayakan Penambahan Kegiatan Usaha
PT Chitose Internasional Tbk




                                      Gambar 4 Grafik Cadangan Devisa




             Sumber: Bank Indonesia


             Meningkatnya ketidakpastian pasar keuangan global mendorong aliran keluar
             modal asing (net outflows) dalam bentuk investasi portofolio pada triwulan III
             2023 sebesar 2,1 miliar dolar AS. Tekanan terhadap aliran modal asing terus
             berlanjut pada triwulan IV 2023 yang hingga 17 Oktober 2023 mencatat net
             outflows sebesar 0,4 miliar dolar AS.


                                     Gambar 5 Grafik Aliran Modal Asing




                      Sumber: Bank Indonesia


             Nilai Tukar Rupiah


             Kuatnya dolar AS menyebabkan tekanan pelemahan berbagai mata uang negara
             lain, termasuk nilai tukar Rupiah. Dibandingkan akhir tahun 2022, indeks nilai
             tukar dolar AS terhadap mata uang utama (DXY) pada 18 Oktober 2023 tercatat
             tinggi di level 106,21 atau menguat 2,60% (ytd). Sangat kuatnya dolar AS ini
             memberikan tekanan depresiasi mata uang hampir seluruh mata uang dunia,
             seperti Yen Jepang, Dolar Australia, dan Euro yang melemah masing-masing
             12,44%, 6,61% dan 1,40% (ytd), serta depresiasi mata uang kawasan, seperti
             Ringgit Malaysia, Baht Thailand, dan Peso Filipina masing-masing 7,23%, 4,64%



                                                                                        34
Page 54
Studi Kelayakan Penambahan Kegiatan Usaha
PT Chitose Internasional Tbk




             dan 1,73% (ytd). Dalam periode yang sama, dengan langkah-langkah stabilisasi
             yang ditempuh Bank Indonesia, nilai tukar Rupiah terdepresiasi 1,03% (ytd), relatif
             lebih baik dibandingkan dengan depresiasi mata uang sejumlah negara di kawasan
             dan global tersebut. Ke depan, sejalan dengan masih tingginya ketidakpastian
             pasar keuangan global, Bank Indonesia terus memperkuat kebijakan stabilisasi
             nilai tukar Rupiah agar sejalan nilai fundamentalnya untuk mendukung upaya
             pengendalian imported inflation.


                                 Gambar 6 Grafik Rupiah vs Negara Kawasan




                           Sumber: Bank Indonesia
             Inflasi


             Inflasi terkendali dalam kisaran sasaran. Inflasi IHK September 2023 tercatat 2,28%
             (yoy), lebih rendah dari inflasi IHK bulan sebelumnya sebesar 3,27% (yoy).
             Penurunan inflasi ini didukung oleh inflasi inti yang menurun menjadi 2,00% (yoy)
             dan inflasi kelompok administered prices yang juga lebih rendah menjadi 1,99%
             (yoy). Sementara itu, kelompok volatile food mencatat inflasi sebesar 3,62% (yoy),
             meningkat dibandingkan dengan inflasi bulan sebelumnya yang sebesar 2,42%
             (yoy), sejalan dengan kenaikan harga beras dan daging sapi.


             Inflasi yang terjaga merupakan hasil nyata dari konsistensi kebijakan moneter
             serta eratnya sinergi pengendalian inflasi antara Bank Indonesia dan Pemerintah
             (Pusat dan Daerah) dalam TPIP dan TPID melalui penguatan GNPIP di berbagai
             daerah. Ke depan, Bank Indonesia terus mencermati sejumlah risiko yang dapat
             menimbulkan tekanan terhadap tetap terkendalinya inflasi, termasuk dampak
             kenaikan harga energi dan pangan global serta tekanan depresiasi nilai tukar
             Rupiah terhadap imported inflation. Untuk itu, Indonesia terus memperkuat
             bauran kebijakan moneter dan mempererat sinergi dengan Pemerintah (Pusat dan
             Daerah) untuk memastikan inflasi tetap terkendali dalam kisaran 3,0±1% pada
             2023 dan 2,5±1% pada 2024.




                                                                                             35
Page 55
Studi Kelayakan Penambahan Kegiatan Usaha
PT Chitose Internasional Tbk




                                  Gambar 7 Grafik Inflasi IHK dan Komponen




                   Sumber: Bank Indonesia



        3.2   Pangsa Pasar


              Menurut Kementerian Dalam Negeri, jumlah penduduk Indonesia pada 30 Juni
              2022 yaitu sebanyak 275,45 juta jiwa yang terdiri dari 139,02 juta jiwa penduduk
              laki-laki dan 136,43 juta jiwa penduduk perempuan. Sedangkan menurut angka
              proyeksi dari Badan Pusat Statistik, jumlah penduduk Indonesia pada tahun 2022
              yaitu 274,859 juta jiwa yang terdiri dari 137,89 juta jiwa penduduk laki-laki dan
              136,97 juta jiwa penduduk perempuan.


                 Gambar 8 Jumlah Penduduk Indonesia Menurut Jenis Kelamin Tahun 2022
                                              (Dalam Jutaan)




                   Sumber: Profil Kesehatan Indonesia 2022




                                                                                            36
Page 56
Studi Kelayakan Penambahan Kegiatan Usaha
PT Chitose Internasional Tbk




             Indonesia terus mencatatkan pertumbuhan jumlah penduduk setiap tahunnya.
             Menurut data Badan Pusat Statistik (BPS) terbaru, jumlah penduduk di Indonesia
             kini telah mencapai sebanyak 278,69 juta jiwa pada pertengahan 2023. Angka
             tersebut naik 1,18% dari tahun sebelumnya (year-on-year/yoy). Pada pertengahan
             2022, jumlah penduduk di Indonesia yang sebanyak 275,45 juta jiwa.


             Secara tren, jumlah penduduk Indonesia terus meningkat sejak pertengahan
             2015-2023. Hal ini seperti terlihat pada grafik di atas. Dibandingkan tujuh tahun
             lalu, jumlah penduduk Indonesia pada pertengahan 2023 naik sekitar 9,04%. Pada
             pertengahan 2015, jumlah penduduk Tanah Air baru mencapai 255,58 juta jiwa.
             Adapun sumber data yang digunakan BPS ini merupakan data hasil sensus
             penduduk dan proyeksi penduduk. Untuk tahun yang tidak dilaksanakan sensus
             penduduk, data kependudukan diperoleh dari hasil proyeksi penduduk.


             Pada tahun 2023, masyarakat Indonesia menghadapi sejumlah keluhan kesehatan
             yang menjadi fokus perhatian. Salah satu keluhan utama adalah masalah
             kesehatan mental yang semakin merajalela, terutama akibat dampak pandemi
             COVID-19     yang   berkepanjangan.    Tingkat   stres,   kecemasan,   dan    depresi
             meningkat, memerlukan perhatian serius dari sektor kesehatan dan pemerintah
             untuk menyediakan layanan kesehatan mental yang memadai. Selain itu, masalah
             penyakit tidak menular, seperti diabetes, hipertensi, dan obesitas, tetap menjadi
             tantangan kesehatan yang signifikan. Gaya hidup urban yang cepat dan perubahan
             pola   makan    berkontribusi   pada   peningkatan    prevalensi   penyakit-penyakit
             tersebut. Oleh karena itu, pendekatan pencegahan dan edukasi kesehatan menjadi
             krusial untuk mengurangi beban penyakit kronis ini.


             Persentase penduduk yang mengalami keluhan kesehatan memberikan gambaran
             awal situasi kesehatan penduduk secara umum. Persentase penduduk yang
             mempunyai keluhan kesehatan dari waktu ke waktu memberikan informasi kepada
             pemerintah untuk melakukan pemantauan terhadap kecenderungan kesehatan
             masyarakat. Perubahan dalam angka ini dapat memberikan petunjuk tentang
             efektivitas kebijakan kesehatan, program pencegahan, atau upaya perbaikan
             sistem kesehatan. Informasi ini juga dapat meningkatkan kesadaran masyarakat
             tentang pentingnya pemantauan dan perawatan kesehatan sehingga akan dapat
             mendorong partisipasi masyarakat dalam program pencegahan dan pemeliharaan
             kesehatan.


             Data Susenas menunjukkan bahwa sekitar 26 dari 100 penduduk Indonesia
             menyatakan mempunyai keluhan kesehatan dalam sebulan terakhir pada tahun
             2023. Series data dari tahun 2021 hingga 2023 menunjukkan bahwa persentase
             penduduk     yang   mempunyai     keluhan    kesehatan    dalam    sebulan    terakhir
             menunjukkan     kecenderungan     menurun.    Susenas     mengumpulkan       informasi
             keluhan kesehatan dengan menggunakan pendekatan Self-Assessed Heath (SAH)



                                                                                                37
Page 57
Studi Kelayakan Penambahan Kegiatan Usaha
PT Chitose Internasional Tbk




             yaitu pendekatan di mana individu memberikan penilaian atau penilaian pribadi
             terhadap kesehatan mereka sendiri. Meskipun pendekatan bersifat subjektif,
             penelitian telah menunjukkan bahwa self-assessed health dapat menjadi prediktor
             yang kuat untuk hasil kesehatan yang lebih objektif, termasuk morbiditas.
             Kelebihan    dari   pendekatan   ini   adalah   kemudahan   penggunaannya,     serta
             kemampuannya untuk mencerminkan dimensi kesehatan yang mungkin tidak
             terukur dengan indikator kesehatan objektif. Keluhan kesehatan yang dicakup
             dalam definisi operasional Susenas meliputi batuk, pilek, demam, termasuk juga
             penduduk yang memiliki penyakit kronis, mempunyai keluhan kesehatan akibat
             kecelakaan, keluhan kesehatan pada ibu hamil atau wanita yang sedang mentruasi
             seperti mual dan pusing, ataupun keluhan psikologis yang berdampak pada
             keluhan fisik seperti bulimia.


               Tabel 7 Penduduk yang Memiliki Keluhan Kesehatan Sebulan Terakhir, 2023 (%)
                                 Uraian                      2021        2022        2023
                Indonesia                                      27,23       29,94      26,27
                Sumber: BPS


             Indikator umum yang dapat menggambarkan konsumsi kesehatan adalah dengan
             melihat tingkat belanja kesehatan dalam skala Total Health Expenditure (THE)
             yang merupakan akomodasi belanja kesehatan pemerintah yang juga dibelanjakan
             untuk investasi di bidang kesehatan. Dalam kurun waktu 8 (delapan) tahun terjadi
             peningkatan total belanja kesehatan hampir 2 (dua) kali lipat, dari Rp287,5 triliun
             pada tahun 2013 menjadi Rp561,8 triliun pada tahun 2020. Proporsi belanja
             kesehatan terhadap PDB hanya mengalami fluktuasi kenaikan sebesar 0,1% yaitu
             dari 3,0% di tahun 2012 menjadi 3,6% di tahun 2020, namun meski demikian
             belanja kesehatan perkapita mengalami kenaikan dari tahun 2013 sebesar Rp1,16
             juta ($110) menjadi Rp2,1 juta (US $142) di tahun 2020.


                         Tabel 8 Total Belanja Kesehatan Indonesia Tahun 2013-2020




             Sumber: Pusat Kebijakan Pembiayaan dan Desentralisasi Kesehatan, Kemenkes RI,
                      2023



                                                                                              38
Page 58
Studi Kelayakan Penambahan Kegiatan Usaha
PT Chitose Internasional Tbk




             Selanjutnya pada gambar berikut, proporsi belanja kesehatan menurut skema
             pendanaan     kesehatan    yang   meliputi   sektor   publik   (skema   Kementerian
             Kementerian/Lembaga lainnya, Pemerintah Daerah (provinsi dan kabupaten/kota),
             Asuransi Kesehatan Sosial (JKN) dan sector non publik (skema Asuransi Kesehatan
             Swasta, Lembaga Non Profit yang melayani Rumah Tangga (LNPRT), Korporasi, dan
             Pembiayaan Rumah Tangga). Porsi belanja skema asuransi kesehatan sosial
             terhadap total belanja kesehatan menunjukkan peran dan komitmen pemerintah
             dalam memberikan jaminan kesehatan untuk masyarakat di negara tersebut.
             Selain itu menunjukkan bahwa peningkatan porsi belanja pada skema asuransi
             kesehatan sosial seiring dengan penurunan pada porsi skema pembiayaan dari
             kantong rumah tangga. Tren belanja kesehatan pada skema pembiayaan dari
             kantong rumah tangga yang cenderung menurun secara proporsi sejak tahun
             2013 hingga tahun 2020 harus dimonitor secara terus menerus. Namun meskipun
             secara proporsi skema pembiayaan dari kantong rumah tangga menurun (dari
             48,5% pada tahun 2013 menjadi 29,3% pada tahun 2020), namun secara nominal
             mengalami kenaikan dari tahun 2013–2020 (dari Rp139,4 triliun pada tahun 2013
             menjadi Rp164,8 triliun pada tahun 2020). Hal ini merupakan dampak langsung
             dari pertumbuhan pasar di sektor kesehatan.


                       Gambar 9 Proporsi Belanja Kesehatan Menurut Skema Pendanaan
                                        di Indonesia Tahun 2013-2020




             Sumber: Pusat Kebijakan Pembiayaan dan Desentralisasi Kesehatan, Kemenkes RI,
                      2023


                                                                                             39
Page 59
Studi Kelayakan Penambahan Kegiatan Usaha
PT Chitose Internasional Tbk




             Belanja kesehatan pada awalnya didominasi pendanaan sektor non publik,
             terutama yang berasal dari kontribusi pembiayaan rumah tangga. Meskipun
             begitu, pendanaan dari sektor publik setiap tahunnya mengalami peningkatan
             baik dari proporsi maupun dari jumlahnya, dimana pada tahun 2013 sebesar 32,4
             persen (Rp93,2 triliun) dari total belanja nasional dan tahun 2020 sebesar 57,6
             persen (Rp323,4 triliun). Tren peningkatan ini terutama terjadi pada skema JKN
             dan skema pemerintah daerah (Pemda), sementara skema Kementerian Kesehatan
             (Kemenkes) dan skema K/L lainnya berfluktuasi pada tahun 2013-2019 dan
             meningkat pada tahun 2020.


             Salah satu yang menunjukan tren kenaikan adalah belanja kesehatan pada skema
             Pemda, baik provinsi maupun kabupaten/kota cenderung meningkat selama tahun
             2013-2020.      Peningkatan    jumlah    belanja   kesehatan      Pemda     diharapkan
             memberikan ruang yang luas bagi daerah untuk dapat membantu pemerintah
             pusat dalam melaksanakan program-program vertikal yang menjadi indicator
             kinerja kesehatan nasional. Peran besar daerah dalam mengelola pembiayaan
             kesehatan tentu saja melahirkan tanggung jawab yang besar pula. Oleh karenanya,
             pelaksanaan kewenangan dan tanggung jawab tersebut memerlukan koordinasi
             yang baik antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah, dimulai dari proses
             perencanaan hingga evaluasi program/kegiatan. Mengingat capaian indicator
             kesehatan menjadi ukuran penting kinerja Kemenkes, maka perlu dilaksanakan
             juga proses monitoring dan evaluasi terhadap dana transfer dari pusat ke daerah.
             Hal ini bertujuan agar pendanaan kesehatan yang telah dialokasikan dapat
             digunakan secara efektif dan efisien, serta berdampak positif pada pembangunan
             sektor kesehatan.


             Rumah sakit yang teregistrasi di Kementerian Kesehatan diselenggarakan oleh
             berbagai instansi atau lembaga, antara lain pemerintah pusat, pemerintah daerah,
             TNI/POLRI, BUMN, dan swasta. Berdasarkan jenis pelayanan yang diberikan, rumah
             sakit dikategorikan dalam Rumah Sakit Umum (RSU) dan Rumah Sakit Khusus
             (RSK).


             Selama    tahun   2018-2022     jumlah   rumah     sakit   di   Indonesia   mengalami
             peningkatan sebesar 9,2%. Pada tahun 2018 jumlah rumah sakit sebanyak 2.813
             meningkat menjadi 3.072 pada tahun 2022. Jumlah rumah sakit di Indonesia
             sampai dengan tahun 2022 terdiri dari 2.561 RSU dan 511 RSK. Perkembangan
             jumlah rumah sakit umum dan rumah sakit khusus dalam lima tahun terakhir
             dapat dilihat pada gambar berikut.




                                                                                                40
Page 60
Studi Kelayakan Penambahan Kegiatan Usaha
PT Chitose Internasional Tbk




              Gambar 10 Perkembangan Jumlah Rumah Sakit Umum dan Rumah Sakit Khusus di
                                            Indonesia Tahun 2018-2022




             Sumber: Ditjen Pelayanan Kesehatan Kemenkes RI, 2023


             Pada tahun 2022, RSU yang diselenggarakan oleh Pemerintah Pusat sebanyak 241
             RSU (9,4%), Pemerintah Daerah sebanyak 817 RSU (31,9%), dan swasta 1.503 RSU
             (56,7%).


             Rumah      sakit   dikelompokkan    berdasarkan   kemampuan   pelayanan,   fasilitas
             kesehatan, sarana penunjang, dan sumber daya manusia menjadi Kelas A, Kelas B,
             Kelas C, dan Kelas D. Jumlah rumah sakit (RS) di Indonesia menurut kelas
             terbanyak yaitu tipe C sebesar 1.622 (53%) RS, kemudian kelas D dan D Pratama
             sebesar 918 (30%) RS, kelas B sebesar 436 (14%) RS, dan kelas A sebesar 67 (2,0%)
             RS, sedangkan selebihnya merupakan RS yang belum ditetapkan kelasnya sebesar
             29 (1,0%) RS.




                                                                                              41
Page 61
Studi Kelayakan Penambahan Kegiatan Usaha
PT Chitose Internasional Tbk




              Gambar 11 Perkembangan Jumlah Rumah Sakit Umum dan Rumah Sakit Khusus di
                                            Indonesia Tahun 2018-2022




             Sumber: Ditjen Pelayanan Kesehatan Kemenkes RI, 2023



             Dalam standar World Health Organization (WHO), standar terpenuhi atau tidaknya
             kebutuhan masyarakat terhadap pelayanan kesehatan rujukan dan perorangan di
             suatu wilayah dapat dilihat dari rasio tempat tidur terhadap 1.000 penduduk.
             Standar WHO adalah 1 tempat tidur untuk 1.000 penduduk. Rasio tempat tidur di
             rumah sakit di Indonesia sejak tahun 2017 hingga 2022 yaitu lebih dari 1 per
             1.000 penduduk. Untuk tahun 2022, rasio tempat tidur rumah sakit di Indonesia
             adalah 1,4 per 1.000 penduduk. Sehingga, jumlah tempat tidur di Indonesia sudah
             tercukupi menurut standar WHO. Rasio tempat tidur rumah sakit di Indonesia
             sejak tahun 2017 sampai dengan tahun 2022 dapat dilihat pada gambar berikut.




                                                                                         42
Page 62
Studi Kelayakan Penambahan Kegiatan Usaha
PT Chitose Internasional Tbk




                 Gambar 12 Rasio Jumlah Tempat Tidur Rumah Sakit Per 1.000 Penduduk Di
                                            Indonesia Rahun 2018-2022




             Sumber: Ditjen Pelayanan Kesehatan Kemenkes RI, 2023

             Rasio tempat tidur menurut provinsi tertinggi adalah Provinsi Sulawesi Utara (2,9
             per 1.000 penduduk) dan terendah adalah Provinsi Lampung, Sulawesi Barat, dan
             NTT masing-masing sebesar 1 per 1.000 penduduk.



                Gambar 13 Rasio Tempat Tidur Rumah Sakit Per 1.000 Penduduk Di Indonesia
                                        Menurut Provinsi Tahun 2022




             Sumber: Ditjen Pelayanan Kesehatan Kemenkes RI, 2023


                                                                                           43
Page 63
Studi Kelayakan Penambahan Kegiatan Usaha
PT Chitose Internasional Tbk




             Jumlah Puskesmas di Indonesia tahun 2022 adalah 10.374 Puskesmas, yang terdiri
             dari 4.302 Puskesmas rawat inap dan 6.072 Puskesmas non rawat inap. Jumlah ini
             meningkat dibandingkan tahun 2021 yaitu sebanyak 10.292, dengan jumlah
             Puskesmas rawat inap sebanyak 4.201 Puskesmas dan Puskesmas non rawat inap
             sebanyak 6.091 Puskesmas.

                       Gambar 14 Jumlah Puskesmas di Indonesia Tahun 2017 – 2022




                   Sumber: Pusat Data dan Teknologi Informasi, Kemenkes RI, 2023

             Perkembangan jumlah Puskesmas sejak tahun 2017, dimana jumlahnya semakin
             meningkat, dari 9.825 unit menjadi 10.374 Puskesmas pada tahun 2022.
             Peningkatan jumlah Puskesmas tersebut menggambarkan upaya pemerintah
             dalam pemenuhan akses terhadap pelayanan kesehatan primer.


             Pemenuhan kebutuhan pelayanan kesehatan primer dapat dilihat secara umum
             dari rasio Puskesmas terhadap kecamatan. Rasio Puskesmas terhadap kecamatan
             pada tahun 2022 sebesar 1,4. Hal ini menggambarkan bahwa rasio ideal
             Puskesmas terhadap kecamatan yaitu minimal 1 Puskesmas di 1 kecamatan,
             secara nasional sudah terpenuhi, tetapi perlu diperhatikan distribusi dari
             Puskesmas tersebut di seluruh kecamatan.


             Puskesmas berdasarkan kemampuan pelayanan dibagi atas dua kategori yaitu
             Puskesmas rawat inap dan Puskesmas non rawat inap. Berikut disajikan
             perkembangan jumlah Puskesmas rawat inap dan non rawat inap dari tahun 2018
             sampai dengan tahun 2022.




                                                                                        44
Page 64
Studi Kelayakan Penambahan Kegiatan Usaha
PT Chitose Internasional Tbk




              Gambar 15 Jumlah Puskesmas Rawat Inap Dan Non Rawat Inap di Indonesia Tahun
                                                     2018-2022




                   Sumber: Pusat Data dan Teknologi Informasi, Kemenkes RI, 2023


             Jumlah Puskesmas rawat inap selama lima tahun terakhir terus meningkat, yaitu
             sebanyak 3.623 unit pada tahun 2018, lalu meningkat menjadi 4.302 unit pada
             tahun 2022. Puskesmas non rawat inap cenderung mengalami penurunan jumlah
             Puskesmansnya berdasarkan status pada tahun 2018, yaitu 6.370 dan pada tahun
             2022 sebanyak 6.072.


      3.3    Kesinambungan


             Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI menargetkan tercapainya ketahanan di
             bidang farmalkes 2022—2025 sebagai salah satu pilar dalam transformasi sistem
             kesehatan. Untuk mendorong ketahanan kefarmasian dan alat kesehatan,
             Kemenkes RI membuat 3 (tiga) kebijakan yaitu kebijakan terkait penelitian dan
             pengembangan, kebijakan terkait produksi, dan kebijakan terkait jaminan pasar.
             Selain itu Pemerintah telah melakukan berbagai program dan usaha afirmatif
             untuk mendorong penggunaan obat dan alat kesehatan dalam negeri, sehingga
             dapat berkontribusi positif terhadap pertumbuhan perekonomian Indonesia,
             menyerap tenaga kerja, memajukan dan mengembangkan industri alat kesehatan
             dalam negeri, serta menguatkan daya saing ekonomi baik secara nasional maupun
             global.


             Saat ini, pasar alat kesehatan Indonesia masih didominasi oleh produsen dan
             penyalur luar negeri. Hal tersebut menunjukkan kebutuhan dan potensi pasar
             peralatan medis merek lokal untuk dapat bersaing mengingat banyaknya fasilitas
             kesehatan serta meningkatnya kebutuhan berobat masyarakat. Di samping itu,
             berdasarkan Instruksi Presiden (Inpres) RI No. 2 Tahun 2022, pemerintah telah
             mendorong     penggunaan       produk    dalam   negeri   sehingga   menjadi   sebuah
             kesempatan yang sangat baik untuk berbagai industri, termasuk industri alat
             kesehatan untuk memenuhi peningkatan penggunaan produk dalam negeri.


                                                                                               45
Page 65
Studi Kelayakan Penambahan Kegiatan Usaha
PT Chitose Internasional Tbk




             Oleh karena itu, sektor usaha yang akan dikembangkan oleh Perseroan telah
             mendapat perhatian dan dukungan dari pemerintah sehingga akan memiliki
             potensi cakupan pasar yang sangat luas baik domestik maupun internasional.
             Disamping itu, kesehatan merupakan salah satu kebutuhan hidup yang paling
             diprioritaskan oleh makhluk hidup, sehingga menyediakan kebutuhan alat-alat
             pendukungnya                   akan      membuat            kesinambungan         terhadap     permintaan     alat
             kedokteran, alat farmasi, dan alat laboratorium.


             Sektor kesehatan tidak terlepas dari beberapa industri pendukung yang fokus
             dalam        ketersediaan                sarana/alat         kesehatan.     Berdasarkan        data    dari   BPS
             pertumbuhan industri jasa kesehatan dan kegiatan sosial pada 2023 tercatat
             meningkat sebesar 4,66% (yoy) dari tahun sebelumnya. Sementara itu sebagai
             salah satu industri pendukung, industri furnitur tercatat menurun sebesar 2,05%
             (yoy) dari tahun sebelumnya.


                   Gambar 16 PDB Industri Furnitur dan Jasa Kesehatan dan Kegiatan Sosial
                                                 180.000
                                                 160.000
                                                 140.000
                                                 120.000
                     Rp Miliar




                                                 100.000
                                                  80.000
                                                  60.000
                                                  40.000
                                                  20.000
                                                           0
                                                                2019        2020        2021        2022       2023
                                       Jasa Kesehatan dan
                                                               127.488     142.227     157.086    161.398     168.926
                                         Kegiatan Sosial
                                       Industri Furnitur       28.113       27.168     29.386      28.801      28.212

                 Sumber: BPS


      3.4     Potensi Pasar


              Sarana produksi dan distribusi bidang kefarmasian dan alat kesehatan di
              Indonesia masih menunjukkan adanya ketimpangan dalam hal pesebaran jumlah.
              Sebagian besar sarana berlokasi di Pulau Sumatera dan Jawa, yaitu sebesar 94,2%
              untuk sarana produksi dan 76,1% untuk sarana distribusi. Ketersediaan ini sangat
              terkait dengan sumber daya yang dimiliki dan kebutuhan pada wilayah setempat.
              Kondisi            ini    dapat      dijadikan       sebagai     salah    satu     acuan      dalam     kebijakan
              pengembangan jumlah sarana produksi dan distribusi kefarmasian dan alat
              kesehatan di wilayah Indonesia lainnya, sehingga terjadi pemerataan jumlah


                                                                                                                            46
Page 66
Studi Kelayakan Penambahan Kegiatan Usaha
PT Chitose Internasional Tbk




              sarana. Hal ini bertujuan untuk membuka akses keterjangkauan masyarakat
              terhadap sarana kesehatan di bidang kefarmasian dan alat kesehatan.


              Berkaitan dengan hal tersebut, merupakan peluang bagi Perseroan mengisi gap
              atau kekosongan yang terjadi dalam pemerataan bidang kefarmasian dan alat
              kesehatan dalam mengembangan usahanya sebagai penyedia sarana produksi dan
              distribusi bidang alat/fasilitas penunjang kesehatan di Indonesia.


      3.5     Sasaran


             Sarana distribusi kefarmasian dan alat kesehatan di Indonesia, yang dapat menjadi
             sasaran distributor produk alat laboratorium, alat farmasi, dan alat kedokteran
             milik Perseroan kepada konsumen, dilakukan melalui 4 (empat) jalur, yaitu
             Perdagangan Besar Farmasi (PBF) sebanyak 2.610 sarana atau 5,46%, Apotek
             sebanyak 32.282 sarana atau 67,59%, Toko Obat sebanyak 8.691 sarana atau
             18,20%, dan Distributor Alat Kesehatan 4.176 atau 8,74%.


                 Gambar 17 Grafik Jumlah Sarana Distribusi Kefarmasian dan Alat Kesehatan
                                              di Indonesia, 2022




                      Sumber: Ditjen Kefarmasian dan Alat Kesehatan, Kemenkes RI,2023


             Sedangkan sasaran untuk produk Perseroan dalam pengembangan usaha ini
             adalah Rumah Sakit, Puskesmas, Klinik, Praktik Perseorangan, dan Unit Transfusi
             Darah.


      3.6     Potensi Nilai Pasar


              Berdasarkan proyeksi keuangan atas kegiatan usaha induk termasuk adanya
              penambahan KBLI baru, Perseroan diproyeksikan mencatatkan penjualan sebesar
              Rp327,06 miliar pada tahun 2024, Rp355,52 miliar pada tahun 2025, Rp384,50
              miliar pada tahun 2026, Rp411,80 miliar pada tahun 2027, dan Rp445,36 miliar


                                                                                            47
Page 67
Studi Kelayakan Penambahan Kegiatan Usaha
PT Chitose Internasional Tbk




              pada tahun 2028. Atas adanya kontribusi laba usaha dari penambahan kegiatan
              usaha, menjadi potensi penambahan pada nilai pasar bagi Perseroan.


      3.7    Pesaing Usaha


             Sebagai sebuah perusahaan yang memiliki lini produk terlengkap, berikut ini
             adalah daftar Perusahaan dan nama merek pesaing usaha di produk furnitur.
             Tiga Besar pesaing utama :
              1. PT Utama Raya Motor Industry (Futura)
              2. PT Deka Sari Perkasa (Innola)
              3. PT Karya Mitra Seraya (Vivente)
                  Pesaing lainnya:
              4. PT Karya Cipta Kreasi (Donati)
              5. PT Alba Unggul Metal (Alba)
              6. PT Tjakrindo Mas (Brother)
              7. PT Acroe Indonesia (Acroe)
              8. PT Hema Medhajaya (Chairman)
              9. PT Modera Furintraco Industry (Modera)
              10. PT Lion Metal Works Tbk. (Lion)
              11. PT Elite Permai Metal Works (Elite)


              Sedangkan Pesaing usaha di produk alat kesehatan sebagai berikut:
              1. PT Paramount Bed Indonesia
              2. PT Mega Andalan Kalasan
              3. PT Sarandi Karya Nugraha


      3.8    Strategi Pemasaran


             Aspek pasar dan strategi pemasaran dalam studi rancangan usaha menempati
             posisi yang penting, karena sebagai titik tolak penilaian apakah suatu usaha akan
             dapat berkembang, tetap seperti saat didirikan, atau bahkan cenderung akan
             mengalami penurunan. Selanjutnya, beberapa strategi pemasaran yang dapat
             dilakukan oleh Perseroan adalah sebagai berikut:


            - Strategi Produk
               Salah satu kegiatan paling utama dalam bisnis fasilitas penunjang jasa kesehatan
               sebelum pemasaran adalah penelitian dan pengembangan produk. Pada proses
               ini, didahulukan dengan mengumpulkan data dan informasi mengenai supply,
               demand, dan pangsa pasar produk, sehingga Perseroan dapat menjual dan
               mengedarkan produk yang sesuai dengan tren masyarakat yang sedang
               berlangsung. Selain itu, Perseroan perlu memilih pemasok produk yang baik,
               melakukan pengecekan kualitas dan akurasi alat, memberikan harga produk




                                                                                            48
Page 68
Studi Kelayakan Penambahan Kegiatan Usaha
PT Chitose Internasional Tbk




               yang kompetitif, serta menjaga mutu produk sampai dengan baik hingga ke
               tangan konsumen.


            - Strategi Distribusi
               Perseroan dapat mendistribusikan produknya secara langsung atau melalui
               beberapa kanal distribusi melalui entitas anak maupun jaringan agen dan
               distributor.


            - Strategi Promosi
               Beberapa strategi promosi yang dapat dilakukan oleh Perseroan adalah sebagai
               berikut:
               -   Melakukan promosi yang lebih gencar, seperti memasang iklan dan
                   memaksimalkan penggunaan media teknologi khususnya website dan media
                   sosial untuk melakukan promosi.
               -   Menambah program-program khusus misalnya memberikan diskon atau
                   hadiah untuk konsumen yang membeli produk dalam skala yang besar.
               -   Meningkatkan kualitas layanan konsumen agar konsumen tidak mudah
                   beralih ke produk lain.
               -   Mengadakan atau mengikuti pameran alat kesehatan yang bertujuan
                   mengedukasi peserta pameran yang diselingi promosi dan demo alat secara
                   langsung.
               -   Menambah karyawan yang berfokus pada pemasaran dan melakukan
                   promosi.
               -   Memperluas jangkauan distribusi hingga ke berbagai daerah.




                                                                                        49
Page 69
Studi Kelayakan Penambahan Kegiatan Usaha
PT Chitose Internasional Tbk




      4       KELAYAKAN TEKNIS


      4.1     Kapasitas


              Kapasitas produksi Perseroan pada tahun 2023 mencapai 1.180.641 unit dengan
              rincian sebagai berikut:
              -   Kursi lipat : 136.985 unit
              -   Hotel, Banquet, Rumah Makan : 141.141 unit
              -   Peralatan Kantor : 93.771 unit
              -   Pendidikan : 148.651 unit
              -   Rumah sakit : 1.631 unit
              -   Lainnya : 658.462 unit


      4.2     Ketersediaan dan Kualitas Sumber Daya

              Dalam penambahan kegiatan usaha Perdagangan Besar Alat Laboratorium, Alat
              Farmasi, dan Alat Kedokteran untuk Manusia (KBLI 46691) terdapat beberapa
              pemasok utama, diantaranya:
              ●   PT Indonesia Steel Tube Works untuk Bahan baku steel;
              ●   PT Srirejeki Perdana Steel untuk Bahan baku steel tube & pipa and coil center;
              ●   PT Daekan Indar Indonesia untuk Bahan baku wood; dan
              ●   PT Pandawa Jaya Steel untuk Bahan baku steel.


      4.3     Tenaga Ahli

              Terkait penambahan kegiatan usaha Perdagangan Besar Alat Laboratorium, Alat
              Farmasi, dan Alat Kedokteran untuk Manusia, Perseroan telah memiliki sebanyak 1
              orang tenaga ahli terkait CPAKB.
                                                        .
      4.4     Proses Produksi

             Proses produksi yang dijalankan sama dengan proses bisnis eksisting. Perseroan
             telah menerapkan standar Japan Industrial Standard (JIS) dalam proses produksi
             untuk menjamin kualitas produk-produk yang            dihasilkan.   Perseroan   juga
             melakukan uji kualitas dengan menggunakan instrumen khusus yang sesuai
             dengan standar JIS. Proses produksi dilakukan dengan memerhatikan penggunaan
             bahan baku serta menggunakan mesin berteknologi modern, yaitu mesin CNC
             yang telah terkomputerisasi dan robot pada tahap pengelasan yang ditujukan
             untuk menghasilkan rangka yang presisi.




                                                                                              50
Page 70
Studi Kelayakan Penambahan Kegiatan Usaha
PT Chitose Internasional Tbk




      5       KELAYAKAN POLA BISNIS


      5.1     Keunggulan Kompetitif


             Perseroan merupakan salah satu produsen dan distributor untuk produk-produk
             furnitur berkualitas, inovatif, dan kompetitif. Perseroan terus berupaya untuk
             memperkuat daya saing dengan mengembangkan berbagai varian produk baru,
             salah satunya “Air Mattress” berupa kasur, bantal, bantal duduk, travel mat, dan
             lain-lain yang diproduksi dengan menggunakan teknologi modern dan sangat baik
             untuk kesehatan. Dipasarkan dengan merek unggulan “Chitose” untuk produk
             furnitur serta C-Pro untuk produk “Air Mattress”, Perseroan menjadi perusahaan
             yang kuat dan dikenal dalam bisnis furnitur di Indonesia, terbukti dengan Chitose
             berhasil mempertahankan penghargaan top brand secara berturut-turut sejak
             tahun 2017 sampai dengan tahun ini. Berdasarkan pengalaman Perseroan,
             Perseroan dianggap memiliki manajemen dan sistem operasional yang kompeten
             untuk melakukan ekspansi usaha. Keunggulan kompetitif Perseroan diuraikan
             sebagai berikut:


             •   Perseroan merupakan perusahaan yang kuat dan dikenal dalam bisnis furnitur
                 dan telah berdiri sejak 44 tahun yang lalu.
             •   Nama merek “Chitose” menjadi merek nasional.
             •   Perseroan telah mengembangkan lebih dari 300 varian produk.
             •   Perseroan telah Memiliki karyawan dan tim manajemen dengan kompeten dan
                 pengalaman yang tinggi dalam industri dan pasar furnitur.
             •   Perseroan memiliki hubungan kerja sama yang kuat dengan beberapa
                 perusahaan furnitur ternama di Jepang.
             •   Brand awareness dan memiliki jangkauan pasar yang luas dengan jaringan
                 pemasaran di seluruh Indonesia.
             •   Kualitas produk dengan spesifikasi yang tinggi tetap terjaga sampai saat ini.
             •   Divisi Riset & Pengembangan (R&D) dan Divisi Quality Control berfungsi
                 optimal serta terus berkolaborasi dalam pengembangan produk dan menjaga
                 kualitasnya.
             •   Perseroan Didukung oleh vendor yang kuat dan produk yang berkualitas,
                 inovatif, dan kompetitif.


      5.2     Kemampuan Pesaing Untuk Meniru Produk


             Kemungkinan pesaing dalam bidang usaha ini cukup besar, dimana cukup banyak
             pesaing-pesaing atas produk yang dihasilkan dari penambahan kegiatan usaha
             Perseroan. Risiko adanya barang yang ditiru merupakan risiko yang melekat pada
             Perseroan. Kemampuan pesaing untuk meniru produk memang tidak dapat
             dihindari, hal tersebut membuat usaha menjadi sangat kompetitif. Namun, untuk
             memastikan     kepuasan    pelanggan,   Perseroan   memastikan     untuk   menjaga



                                                                                                 51
Page 71
Studi Kelayakan Penambahan Kegiatan Usaha
PT Chitose Internasional Tbk




             hubungan / relasi yang baik dengan supplier, agar dapat memastikan support
             technical, ketersediaan part dan juga tanggal pengiriman sesuai kesepakatan.

             Upaya mitigasi yang dapat dilakukan oleh Perseroan diantaranya sebagai berikut:
             :
                 •   Meningkatkan kualitas produk dan layanan.
                 •   Terus melakukan inovasi produk.
                 •   Bangun dan perkuat loyalitas pada produk Perseroan.


      5.3     Kemampuan untuk Menciptakan Nilai


              Dengan keunggulan kompetitif yang sudah dimiliki, Perseroan dapat menciptakan
              nilai yang diantaranya:


             •       Penambahan kegiatan usaha
                     Teknologi kesehatan yang semakin berkembang pesat akan memberikan
                     dampak   positif    terhadap      angka   kesakitan   nasional.     Semakin   mudah
                     pengobatan      terhadap     suatu   penyakit,   maka     semakin    rendah    angka
                     kesakitannya.    Hal   ini   akan    berdampak   pada     permintaan     beragamnya
                     pengobatan maupun alat-alat kesehatan sehingga Perseroan berpeluang untuk
                     mengembangkan          kegiatan      usahanya     lebih     luas      lagi    dengan
                     mempertimbangkan permintaan yang berkesinambungan dari pasar kesehatan
                     terutama untuk produk-produk furniture penunjang kesehatan.


             •       Menambah sumber pendapatan baru
                     Permintaan yang berkesinambungan dari pasar dapat dimanfaatkan oleh
                     Perseroan atas penambahan kegiatan usaha yang akan dijalankan sehingga
                     dapat menambah sumber pendapatan baru bagi Perseroan.


             •       Meningkatkan kinerja keuangan Perseroan
                     Penjualan atas penambahan kegiatan usaha yang dijalankan Perseroan akan
                     menghasilkan laba bagi Perseroan sehingga akan meningkatkan kinerja
                     keuangan Perseroan.


              Ketiga hal di atas dapat memberikan kontribusi yang positif dan nilai tambah bagi
              Perseroan.




                                                                                                      52
Page 72
Studi Kelayakan Penambahan Kegiatan Usaha
PT Chitose Internasional Tbk




      6       KELAYAKAN MODEL MANAJEMEN


      6.1     Ketersediaan Tenaga Kerja


              Karyawan merupakan aset bagi Perseroan, oleh karena itu Perseroan sangat
              memperhatikan kesejahteraan karyawan dengan mematuhi regulasi yang berlaku
              dan memperhaikan keamanan serta kenyamanan dalam bekerja.


              Berikut ini komposisi karyawan berdasarkan gender, jabatan, usia, pendidikan dan
              status ketenagakerjaan untuk tahun 2020 hingga 2022.


                          Tabel 9 Komposisi Karyawan Berdasarkan Gender dan Usia




                 Tabel 10 Komposisi Karyawan Berdasarkan Gender dan Status Kepegawaian




                   Tabel 11 Komposisi Karyawan Berdasarkan Gender dan Level Organisasi




                                                                                           53
Page 73
Studi Kelayakan Penambahan Kegiatan Usaha
PT Chitose Internasional Tbk




                    Tabel 12 Komposisi Karyawan Berdasarkan Gender dan Jenjang Pendidikan




              Tabel 13 Komposisi Karyawan Berdasarkan Gender dan Penggunaan Tenaga Kerja




             Perseroan menyadari bahwa Sumber Daya Manusia (SDM) berperan sangat penting
             atas     keberhasilan   usaha   yang   dijalankan   sehingga   selalu   menempatkan
             karyawannya pada posisi yang sesuai dengan keahlian dan kemampuannya agar
             dapat berkontribusi secara efektif dan efisien. Selain itu, selalu memperhatikan
             pengembangan dan kualitas tenaga kerjanya melalui program pengembangan
             kompetensi serta evaluasi pengelolaan tenaga kerja secara berkala.


             Pada tahun 2023, Perseroan memiliki karyawan tetap sejumlah 445 orang. Untuk
             penambahan kegiatan usaha baru, Perseroan menggunakan tenaga kerja yang
             sudah ada baik tenaga ahli, tenaga produksi, tenaga sales & marketing dan tenaga
             finance & accounting.

      6.2     Manajemen Kekayaan Intelektual


             Menurut UU yang telah disahkan oleh DPR-RI pada tanggal 21 Maret 1997, Hak
             Atas Kekayaaan Intelektual adalah hak-hak secara hukum yang berhubungan
             dengan permasalahan hasil penemuan dan kreativitas seseorang atau beberapa
             orang yang berhubungan dengan perlindungan permasalahan reputasi dalam



                                                                                             54
Page 74
Studi Kelayakan Penambahan Kegiatan Usaha
PT Chitose Internasional Tbk




             bidang komersial (commercial reputation) dan tindakan/jasa dalam bidang
             komersial (goodwill).


             Terkait Hak Atas Kekayaaan Intelektual, sampai dengan laporan ini diterbitkan
             diperoleh informasi Hak Atas Kekayaaan Intelektual dalam menjalankan kegiatan
             usaha Perdagangan Besar Alat Laboratorium, Alat Farmasi Dan Alat Kedokteran
             untuk Manusia (KBLI 46691) diantaranya:
             1. Merek Chitose dengan nomor pendaftaran IDM000230774 terkait perpanjangan
                waktu perlindungan merek terdaftar yang berlaku sampai dengan tanggal
                22 Mei 2028 oleh Direktor Jenderal Kekayaan Intelektual, Menteri Hukum dan
                Hak Asasi Manusia Republik Indonesia;
             2. Merek    Daishogun    dengan   nomor    pendaftaran   IDM000332303     terkait
                perpanjangan waktu perlindungan merek terdaftar yang berlaku sampai dengan
                tanggal 30 Agustus 2031 oleh Direktor Jenderal Kekayaan Intelektual, Menteri
                Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia;
             3. Merek Dragon dengan nomor pendaftaran IDM000404438 terkait perpanjangan
                waktu perlindungan merek terdaftar yang berlaku sampai dengan tanggal
                30 Agustus 2031 oleh Direktor Jenderal Kekayaan Intelektual, Menteri Hukum
                dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia;
             4. Merek 7 Stars dengan nomor pendaftaran IDM000332302 terkait perpanjangan
                waktu perlindungan merek terdaftar yang berlaku sampai dengan tanggal 19
                September 2031 oleh Direktor Jenderal Kekayaan Intelektual, Menteri Hukum
                dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia;
             5. Sertifikat Desain Industri nomor pendaftaran IDD000061579 dengan tanggal
                penerimaan 16 April 2021 dengan masa berlaku selama 10 tahun, terkait
                desain infus gendong oleh Direktor Jenderal Kekayaan Intelektual, Menteri
                Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia;
             6. Sertifikat Desain Industri nomor pendaftaran IDD000043462 dengan tanggal
                penerimaan 27 Mei 2015 dengan masa berlaku selama 10 tahun, terkait desain
                kursi oleh Direktor Jenderal Kekayaan Intelektual, Menteri Hukum dan Hak Asasi
                Manusia Republik Indonesia;
             7. Sertifikat Desain Industri nomor pendaftaran IDD000043463 dengan tanggal
                penerimaan 27 Mei 2015 dengan masa berlaku selama 10 tahun, terkait desain
                kursi oleh Direktor Jenderal Kekayaan Intelektual, Menteri Hukum dan Hak Asasi
                Manusia Republik Indonesia;
             8. Sertifikat Desain Industri nomor pendaftaran IDD000043465 dengan tanggal
                penerimaan 27 Mei 2015 dengan masa berlaku selama 10 tahun, terkait desain
                meja oleh Direktor Jenderal Kekayaan Intelektual, Menteri Hukum dan Hak Asasi
                Manusia Republik Indonesia;
             9. Sertifikat Desain Industri nomor pendaftaran IDD000060482 dengan tanggal
                penerimaan 26 Februari 2021 dan surat permohonan Abdullah Loetfi & Co
                terkait perpanjangan Sertifikat Desain Industri No. 2105001.sert.DI dengan




                                                                                           55
Page 75
Studi Kelayakan Penambahan Kegiatan Usaha
PT Chitose Internasional Tbk




                tanggal daftar dari 31 Maret 2021 dengan masa jatuh tempo hingga 26
                Februari 2031;
            10. Merek Zao dengan nomor pendaftaran IDM000555140 tanggal penerimaan
                1 Oktober 2014 terkait perlindungan merek terdaftar yang berlaku selama 10
                tahun oleh Direktor Jenderal Kekayaan Intelektual, Menteri Hukum dan Hak
                Asasi Manusia Republik Indonesia;
            11. Merek Zao dengan nomor pendaftaran IDM000561312 tanggal penerimaan
                14 Oktober 2014 terkait perlindungan merek terdaftar yang berlaku selama 10
                tahun oleh Direktor Jenderal Kekayaan Intelektual, Menteri Hukum dan Hak
                Asasi Manusia Republik Indonesia;
            12. Merek    AS   Project   dengan   nomor   pendaftaran   IDM000631926   tanggal
                penerimaan 30 Mei 2017 terkait perlindungan merek terdaftar yang berlaku
                selama 10 tahun oleh Direktor Jenderal Kekayaan Intelektual, Menteri Hukum
                dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia;
            13. Sertifikat Pendaftaran Merek C-PRO+Logo pendaftaran IDD000060383 dengan
                tanggal penerimaan 22 Oktober 2021 dan surat permohonan Abdullah Loetfi &
                Co terkait perpanjangan Sertifikat Desain Industri No. 1908357.JPN.sert yang
                diajukan mulai tanggal 22 April 2031 s.d 22 Oktober 2031;
            14. Merek C-PRO dengan nomor pendaftaran IDM000757755 tanggal penerimaan
                2 Januari 2018 terkait perlindungan merek terdaftar yang berlaku selama 10
                tahun oleh Direktor Jenderal Kekayaan Intelektual, Menteri Hukum dan Hak
                Asasi Manusia Republik Indonesia;
            15. Merek C-PRO dengan nomor pendaftaran IDM001104949 tanggal penerimaan
                17 Oktober 2018 terkait perlindungan merek terdaftar yang berlaku selama 10
                tahun oleh Direktor Jenderal Kekayaan Intelektual, Menteri Hukum dan Hak
                Asasi Manusia Republik Indonesia;
            16. Sertifikat Produk Penggunaan Tanda SNI No.: 4842.532/97.140/XII/2019
                tanggal 3 Desember 2019 untuk Kursi Baja untuk Kantor, masa berlaku
                sertfikat hingga 2 Desember 2023 oleh Badan Penelitian dan Pengembangan
                Industri Balai Besar Bahan dan Barang Teknik; dan
            17. Sertifikat Produk Penggunaan Tanda SNI No.: 4843.532/97.140/XII/2019
                tanggal 3 Desember 2019 untuk Kursi Lipat Kerangka Baja, masa berlaku
                sertfikat hingga 2 Desember 2023 oleh Badan Penelitian dan Pengembangan
                Industri Balai Besar Bahan dan Barang Teknik.


             Berikut ini dijelaskan uraian barang dan jasa atas Hak Kekayaan Intelektual yang
             telah didaftarkan.




                                                                                          56
Page 76
Studi Kelayakan Penambahan Kegiatan Usaha
PT Chitose Internasional Tbk




             Tabel 14 Uraian Barang & Jasa Hak Kekayaan Intelektual yang Telah didaftarkan
      No      Nama Merek           Kelas                Uraian Barang dan Jasa                    Masa Berlaku
      1     C-PRO            10 & 20            Kelas 10                                      2 Januari 2018 s/d
                                                Tempat      tidur     Khusus,      dibuat     Januari 2028
                                                untuk     keperluan       medis,     Kursi
                                                Cabinet,     Matras      Angin      untuk     Didaftarkan juga di
                                                keperluan       media,    kursi     untuk     Jepang dan Vietnam
                                                keperluan medis, atau kedokteran
                                                gigi,   kasur     untuk      melahirkan,
                                                bantal untuk keperluan medis &


                                                Kelas 20
                                                Kasur-kasur pegas, tempat tidur
                                                rumah sakit, sofa, tempat duduk,
                                                bantal-bantal,               perlegkapan
                                                tempat tidur bukan dari logam.
      2     Infus Gendong    Desain industri    Digunakan sebagai tempat infus                30 April 2021 s/d 16
                                                untuk pasien bergerak di luar                 April 2031
                                                ruangan
      3     Ranjang Rumah    Desain industri    Untuk tempat tidur pasien yang                31 Maret s/d 26
            Sakit Lapangan                      digunakan di luar ruangan atau                Februari 2031
                                                kegunaan              lain           yang
                                                memungkinkan
      4     TOBU             28                 Alat alat olah raga, loncatan untuk           Dalam Proses
                                                senam,      Papan      Pegas       [Artikel
                                                Olahraga],          Pegas           untuk
                                                berolahraga, Permainan, dan alat-
                                                alat Permainan
      5     Kursi (Biru)     Desain industri    Alat Untuk Duduk
      6     Kursi (Merah)    Desain industri    Alat Untuk Duduk
      7     Kursi            Desain industri    Alat Untuk Duduk                              Sampai dengan 22
                                                                                              Mei 2028
      8     CHITOSE          Perlindungan       Kelas 20 (Nice Classification edisi           17 September 2028
                             merek terdaftar    9)



      9     DAISHOGUN        Perlindungan       Kelas 20 (Nice Classification edisi           30 Agustus 2031
                             merek terdaftar    9)

      10    DRAGON           Perlindungan       Kelas 20 (Nice Classification edisi           30 Agustus 2031
                             merek terdaftar    9)

      11    SEVEN STAR       Perlindungan       Kelas 20 (Nice Classification edisi           19 september 2031
                             merek terdaftar    9)

      12    MEJA             desain industri                                                  27 Mei 2025
      13    ZAO (1)          Sertifikat merek   Alat Untuk Duduk                              1 Oktober 2024




                                                                                                              57
Page 77
Studi Kelayakan Penambahan Kegiatan Usaha
PT Chitose Internasional Tbk




      No       Nama Merek             Kelas              Uraian Barang dan Jasa             Masa Berlaku
      14     ZAO (2)            Sertifikat merek    Alat Untuk Duduk                   14 Oktober 2024
      15     AS PROJECT         Sertifikat merek    Alat Untuk Duduk                   30 Mei 2027


      6.3     Faktor Risiko Utama

              Perseroan dalam melaksanakan kegiatan usahanya tidak terlepas dari risiko.
              Risiko-risiko dapat berdampak terhadap kinerja keuangan, kegiatan operasional
              dan prospek Perseroan.


                                              Tabel 15 Faktor Risiko Utama
                Jenis Risiko                         Indikasi                              Mitigasi
      Risiko Ekonomi
      Risiko Kredit                     Kegagalan pelanggan dalam         Menerapkan kebijakan dalam pemberian
                                        memenuhi kewajiban                fasilitas kredit antara lain pembatasan
                                        pembayaran kredit ketika          maksimal kredit yang bisa diberikan
                                        waktu jatuh tempo.                (Legal, Lending, Limit) dan kredit
                                                                          diberikan hanya kepada pelanggan yang
                                                                          memiliki rekam jejak baik.
      Risiko Perubahan Nilai Tukar      Nilai wajar arus kas di masa      Mengelola risiko perubahan nilai tukar
      Mata Uang Asing                   depan akan berfluktuasi karena    mata uang asing dengan pembuatan
                                        perubahan dalam nilai tukar       kontrak kesepakatan untuk semua
                                        mata uang.                        pembelian bahan baku impor dan
                                                                          penjualan barang jadi ekspor.
      Risiko Likuiditas                 Ketidaktersediaan kas dan         Memantau perkiraan cadangan likuiditas
                                        setara kas yang memadai untuk     Perseroan dan mengendalikan arus kas
                                        memenuhi kebutuhan                (AR dan AP) sesuai yang diharapkan serta
                                        operasional Perseroan.            menelaah kebutuhan pembiayaan untuk
                                                                          modal kerja dan aktivitas pendanaan
                                                                          secara teratur dan pada saat dianggap
                                                                          perlu.
      Risiko Ketidaklancaran pasokan    Bahan baku dan komponen           Mencari pemasok lain baik lokal/ impor
      bahan baku & komponen             tidak dapat tersedia sesuai       sebagai alternatif apabila terdapat
                                        kebutuhan akibat                  kendala pada pemasok utama serta
                                        Ketergantungan pada satu          untuk mengamankan pasokan bahan
                                        pemasok baik lokal/ impor,        baku & komponen.
                                        dan tidak adanya pemasok lain
                                        sebagai alternatif.
      Risiko Persaingan Usaha           Jumlah pesaing dan produk         Melakukan pengembangan produk yang
                                        pesaing dipasar cukup banyak      dapat diserap pasar dengan harga yang
                                        dengan produk yang lebih          kompetitif, kualitas yang baik dan
                                        inovatif dan harga yang           mencari pemasok dengan harga yang
                                        bersaing.                         lebih murah serta membuat sistem
                                                                          layanan penjualan sesuai dengan harapan
                                                                          pelanggan.
      Risiko Perubahan Selera Pasar     Perkembangan kebutuhan dan        Melakukan riset pasar, menetapkan
                                        keinginan manusia yang            program customer care, membuat



                                                                                                       58
Page 78
Studi Kelayakan Penambahan Kegiatan Usaha
PT Chitose Internasional Tbk




                  Jenis Risiko                     Indikasi                              Mitigasi
                                      dinamis berpengaruh kepada        program pengembangan dan inovasi
                                      selera pasar terhadap suatu       dengan membuat produk baru dengan
                                      produk alat Kesehatan.            desain sesuai selera pasar
      Risiko pasar                    Kegagalan dalam penjualan         Melakukan riset pasar serta membuat
                                      atau pemasaran produk.            analisa hasil riset untuk menghindari
                                                                        kesalahan dalam penentuan harga jual,
                                                                        saluran penjualan, distribusi, sistem
                                                                        informasi produk, produk yang
                                                                        dibutuhkan dan strategi pemasaran.
      Risiko Sosial
      Risiko Ketidaktersediaan        Kurangnya informasi terkait       Menetapkan program pengembangan
      Sumber Daya Manusia dengan      Pendidikan dan pelatihan bagi     sesuai TNA sehingga sumber daya
      Keahlian Khusus dibidang alat   Sumber Daya Manusia untuk         manusia dengan keahlian di bidang Alat
      kesehatan                       mendapatkan keahlian khusus       Kesehatan tersedia dan siap pada saat
                                      Alat Kesehatan sesuai             dibutuhkan pada proses kerja yang
                                      kebutuhan.                        direncanakan. Serta mengoptimalkan
                                                                        aplikasi Knowledge Management System.
      Risiko Masyarakat Sekitar dan   Komplain terhadap aktivitas       Melakukan koordinasi dan komunikasi
      Komunitas                       kegiatan yang berhubungan         dengan pemerintah daerah, aparat
                                      baik langsung maupun tidak        keamanan setempat, dan pemimpin
                                      langsung dengan masyarakat        kelompok masyarakat di wilayah
                                      sekitar dan komunitas.            operasional Perseroan.
      Risiko Kesehatan dan            Potensi timbulnya kecelakaan      Membentuk tim pembina K3,
      Keselamatan Kerja               kerja yang dapat memengaruhi      menetapkan dan mengevaluasi program
                                      kesehatan dan keselamatan         K3, pemenuhan terhadap kebutuhan
                                      fisik karyawan.                   APD, menyediakan sarana dan prasarana
                                                                        K3, membentuk tim tanggap darurat,
                                                                        serta mengasuransikan aset Perseroan.
      Risiko Sosial
      Risiko bencana alam &           Pengetahuan yang minim            Mengedukasi para karyawan dengan
      Kebakaran                       mengenai potensi, penyebab        pelatihan dan simulasi terkait
                                      dan dampak dari terjadinya        pencegahan dan penanggulangan
                                      bencana alam serta kebakaran.     bencana alam serta kebakaran,
                                                                        melengkapi rambu-rambu dan alat
                                                                        peringatan.
      Risiko kegagalan dalam          Terbitnya undang-undang atau      Terus menerus melakukan update
      mematuhi perundangan dan        regulasi baru serta perubahan     terhadap semua peraturan perundangan
      regulasi Alat Kesehatan         terhadap undang-undang atau       dan regulasi tentang alat kesehatan,
                                      regulasi yang sudah ada terkait   Membuat program pengawasan
                                      dengan pelaku industri alat       pemenuhan peraturan perundangan dan
                                      Kesehatan.                        regulasi serta melakukan pengawasan
                                                                        terhadap efektivitas pemenuhan GCG dan
                                                                        Kode Etik.




                                                                                                     59
Page 79
Studi Kelayakan Penambahan Kegiatan Usaha
PT Chitose Internasional Tbk




      6.4     Kapasitas dan Kemampuan Manajemen


              Dalam melaksanakan kegiatan usaha perdagangan besar alat laboratorium, alat
              farmasi, dan alat kedokteran untuk manusia, Perseroan memiliki kapasitas dan
              kemampuan dengan didukung oleh beberapa keunggulan kompetitif yang dimiliki.
              Perseroan tidak memerlukan adanya upaya pemasaran khusus, dimana Perseroan
              akan menggunakan jaringan distribusi yang telah ada. Perseroan merupakan
              perusahaan yang sebelumnya telah berpengalaman dalam bidang Industri dan
              Perdagangan. Oleh karena itu, Perseroan memiliki pengalaman dan kemampuan
              yang baik untuk menjalankan bisnis tersebut di masa mendatang. Dari sisi sumber
              daya,   Perseroan telah memiliki karyawan yang sesuai kualifikasi dengan
              penambahan kegiatan usaha baru, diantaranya 1 orang tenaga ahli terkait CPAKB,
              1 orang untuk tenaga kerja accounting, 31 orang untuk tenaga produksi dan
              operasional, dan 3 orang tenaga kerja sales dan marketing yang sesuai dengan
              kapasitas dan keahliannya.


      6.5     Kesesuaian Struktur Organisasi dan Manajemen


              Saat ini, Perseroan telah memiliki komisaris dan direksi yang cukup memadai
              untuk mendukung kegiatan usaha barunya di bidang Perdagangan Besar Alat
              Laboratorium, Alat Farmasi, dan Alat Kedokteran untuk Manusia (KBLI 46691)
              termasuk di dalamnya adalah distributor alat kesehatan. Perseroan telah
              memperhatikan dan mempertimbangkan susunan manajemen yang lengkap
              dengan adanya pembagian konsentrasi manajerial di bidang utama seperti
              finansial, operasional dan pemasaran.


              Berkaitan dengan penambahan kegiatan usaha, tidak ada perubahan/penambahan
              struktur organisasi. tetapi, mengoptimalkan dengan struktur yang ada.




                                                                                          60
Page 80
Studi Kelayakan Penambahan Kegiatan Usaha
PT Chitose Internasional, Tbk




                                            Gambar 18 Struktur Organisasi Perseroan




                                                                                      61
Page 81
Studi Kelayakan Penambahan Kegiatan Usaha
PT Chitose Internasional Tbk




                                            Gambar 19 Struktur Organisasi Produksi




                                                                                     62
Page 82
Studi Kelayakan Penambahan Kegiatan Usaha
PT Chitose Internasional Tbk




                                            Gambar 20 Struktur Organisasi Global Sourcing




                                                                                            63
Page 83
Studi Kelayakan Penambahan Kegiatan Usaha
PT Chitose Internasional, Tbk




      7       KELAYAKAN KEUANGAN

              Aspek keuangan adalah salah satu aspek yang dikaji dalam studi kelayakan. Kajian
              ini menganalisis besaran investasi dan pendapatan pertahunnya sehingga
              didapatkan suatu kesimpulan apakah suatu proyek/rencana layak dilaksanakan
              ataupun tidak.


              Dalam studi kelayakan ini, Penilai mengkaji beberapa hal berikut: kebutuhan
              investasi, proyeksi keuangan, penentuan tingkat diskonto (discount rate),
              kelayakan investasi, dan analisa sensitivitas.

      7.1     Biaya Pendirian (Start Up Costs)

              Pada tahun 2024, Perseroan berencana menambah kegiatan usaha atas KBLI
              46691 yaitu Perdagangan Besar Alat Laboratorium, Alat Farmasi, dan Alat
              Kedokteran untuk Manusia. Berdasarkan informasi yang kami terima, tidak
              terdapat biaya investasi tambahan dengan adanya KBLI baru dan kegiatan usaha
              baru yang akan dimulai pada tahun 2024.


      7.2     Modal Kerja


              Asumsi modal kerja yang diperlukan adalah sebagai berikut:
              Perputaran Persediaan
             ➢ Bahan baku                                                                : 40 hari
             ➢ Barang jadi                                                               : 60 hari
             ➢ Barang Dalam Proses                                                       : 7 hari
             ➢ Bahan Pembantu                                                            : 15 hari
              Perputaran Piutang Usaha                                                   : 60 hari
              Perputaran Utang Usaha                                                     : 120 hari


              Proyeksi Modal Kerja tahun 2024-2028 adalah sebagai berikut:


                                         Tabel 16 Modal Kerja (Rp.000)
                     Keterangan                  2024          2025          2026           2027              2028

               PERHITUNGAN MODAL KERJA
                  Aset Lancar               138.348.254    148.539.057    157.831.433    167.063.315     177.561.633
                  Hutang Lancar             (84.855.398)   (90.706.370)   (95.117.508)   (99.873.667)   (104.863.118)
               Modal Kerja                   53.492.856     57.832.686     62.713.924     67.189.648      72.698.515
               Perubahan Modal Kerja          2.844.195      4.339.831      4.881.238      4.475.724       5.508.867
              Sumber: Proyeksi Keuangan


              Berdasarkan proyeksi keuangan atas kegiatan usaha induk termasuk adanya
              penambahan KBLI baru, modal kerja yang dibutuhkan pada tahun 2024 sampai




                                                                                                         64
Page 84
Studi Kelayakan Penambahan Kegiatan Usaha
PT Chitose Internasional Tbk




              dengan tahun 2028 berturut-turut adalah sebesar Rp53,49 miliar, Rp57,83 miliar,
              Rp62,71 miliar, Rp67,19 miliar, dan Rp72,70 miliar


      7.3     Sumber Pembiayaan


              Dengan tidak terdapatnya biaya investasi tambahan atas adanya KBLI baru dan
              kegiatan usaha baru yang akan dimulai pada tahun 2024, tidak diperlukan adanya
              sumber pembiayaan.


      7.4     Asumsi-Asumsi Proyeksi Keuangan


              Berikut ini merupakan asumsi-asumsi yang digunakan dalam studi kelayakan:


              Waktu Operasional


             Periode proyeksi dimulai tahun 2024 hingga tahun 2028. Selama masa proyeksi,
             jumlah hari kerja dalam satu tahun adalah 264 hari dalam setahun dan
             diasumsikan tetap selama masa proyeksi.


             Struktur Pendapatan


             Penjualan untuk tahun-tahun proyeksi diasumsikan sebagai berikut:


                                          Tabel 17 Struktur Pendapatan (Rp.000)
                 Keterangan            2024              2025              2026          2027               2028
               Lokal               299.593.959      326.108.099         352.685.909   377.726.609     408.511.327
               Export                 27.465.275       29.415.310        31.812.658    34.071.356      36.848.172
             Sumber: Proyeksi Keuangan


              Struktur Biaya


               b. Harga Pokok Penjualan


                  Harga pokok penjualan terdiri dari biaya material, upah langsung, jasa
                  makloon dan biaya produksi tidak langsung lainnya dengan rincian sebagai
                  berikut:
                                               Tabel 18 Harga Pokok Penjualan
                        Keterangan            Satuan        2024           2025       2026      2027           2028
                   Material Cost              To Sales      59,82%         58,94%     57,38%    56,40%         54,89%
                   Upah Langsung              To Sales          6,21%       6,06%      5,94%        5,88%          5,76%
                   Jasa makloon dan
                   biaya produksi tidak
                   langsung lainnya           To Sales      13,70%         13,12%     12,62%    12,25%         11,78%
                  Sumber: Proyeksi Keuangan




                                                                                                                    65
Page 85
Studi Kelayakan Penambahan Kegiatan Usaha
PT Chitose Internasional Tbk




               c. Beban Usaha
                  Beban usaha terdiri dari beban penjualan & pemasaran dan beban umum &
                  administrasi dengan rincian sebagai berikut.


                                                   Tabel 19 Beban Usaha
                                Uraian          Satuan       2024       2025         2026       2027         2028
                   BEBAN PENJUALAN &
                   PEMASARAN
                   Pengiriman                    To Sales      4,40%       4,26%       4,13%       4,05%       3,93%
                   Iklan & Promosi               To Sales      0,50%       0,48%       0,46%       0,46%       0,44%
                   Gaji & Tunjangan              To Sales      1,97%       1,92%       1,88%       1,86%       1,83%
                   Perjalanan dinas              To Sales      0,33%       0,32%       0,31%       0,30%       0,29%
                   Lainnya                       To Sales      0,87%       0,83%       0,80%       0,77%       0,74%
                   BEBAN UMUM &
                   ADMINISTRASI
                   Gaji & Tunjangan               Growth       6,00%       6,00%       6,00%       6,00%       6,00%
                   Keperluan kantor               Growth       4,00%       4,00%       4,00%       4,00%       4,00%
                   Penyusutan aset tetap                    Tarif D/A   Tarif D/A   Tarif D/A   Tarif D/A   Tarif D/A
                   Pajak                          Growth       4,00%       4,00%       4,00%       4,00%       4,00%
                   Imbalan kerja karyawan         Growth       6,00%       6,00%       6,00%       6,00%       6,00%
                   Pemeliharaan dan
                   perbaikan                      Growth       4,00%       4,00%       4,00%       4,00%       4,00%
                   Jasa Profesional               Growth       5,00%       5,00%       5,00%       5,00%       5,00%
                   Perjalanan dinas               Growth       4,00%       4,00%       4,00%       4,00%       4,00%
                   Telekomunikasi, air dan
                   listrik                        Growth       4,00%       4,00%       4,00%       4,00%       4,00%
                   Penyusutan aset hak guna                 Tarif D/A   Tarif D/A   Tarif D/A   Tarif D/A   Tarif D/A
                   Penyisihan penurunan nilai
                   piutang usaha                  Growth       4,00%       4,00%       4,00%       4,00%       4,00%
                   Sewa                           Growth       4,00%       4,00%       4,00%       4,00%       4,00%
                   Teknologi Informasi            Growth       4,00%       4,00%       4,00%       4,00%       4,00%
                   Perijinan                      Growth       4,00%       4,00%       4,00%       4,00%       4,00%
                   Pelatihan                      Growth       4,00%       4,00%       4,00%       4,00%       4,00%
                   Asuransi                       Growth       4,00%       4,00%       4,00%       4,00%       4,00%
                   Transportasi                   Growth       4,00%       4,00%       4,00%       4,00%       4,00%
                   Jamuan                         Growth       4,00%       4,00%       4,00%       4,00%       4,00%
                   Amortisasi                               Tarif D/A   Tarif D/A   Tarif D/A   Tarif D/A   Tarif D/A
                   Lain lain                      Growth       4,00%       4,00%       4,00%       4,00%       4,00%

                  Sumber: Proyeksi Keuangan


               Beban Bunga Bank


               Beban bunga bank terdiri dari hutang bank KI dan hutang bank KMK yang
               masing-masing sebesar 9,24% dan 8,98%.


               Tarif Pajak


               Pajak penghasilan badan diproyeksikan sebesar 22,00% dan diasumsikan tetap
               selama masa proyeksi.




                                                                                                                66
Page 86
Studi Kelayakan Penambahan Kegiatan Usaha
PT Chitose Internasional Tbk




      7.5     Proyeksi Posisi Keuangan


             Proyeksi Posisi Keuangan Perseroan tahun 2024-2028 ditunjukkan pada tabel
             berikut ini:


                                       Tabel 20 Proyeksi Posisi Keuangan (Rp.000)
                      Keterangan                  2024            2025             2026            2027               2028

               ASET
               Aset Lancar                     170.399.414     187.649.334      204.213.662     245.162.929     309.611.567
               Aset Tidak Lancar               273.753.686     268.097.788      262.434.523     256.763.595     251.084.699
               TOTAL ASET                      444.153.100     455.747.123      466.648.185     501.926.524     560.696.266


               LIABILITAS & EKUITAS
               Liabilitas Jangka Pendek        134.855.398     125.706.370      105.117.508      99.873.667     104.863.118
               Liabilitas Jangka Panjang        13.156.057       13.881.737      14.643.701      15.443.764         16.283.829
               Ekuitas                         296.141.645     316.159.015      346.886.976     386.609.093     439.549.318
               TOTAL LIABILITAS &
               EKUITAS                         444.153.100     455.747.123      466.648.185     501.926.524     560.696.266


             Selama tahun 2024-2028, total aset diproyeksikan mengalami kenaikan. Pada
             tahun 2024, total aset diproyeksikan sebesar Rp444,15 miliar yang kemudian
             mengalami kenaikan hingga menjadi sebesar Rp560,70 miliar pada tahun 2028.
             Secara tahunan total aset diproyeksikan meningkat sebesar 2,61% di tahun 2025,
             sebesar 2,39% di tahun 2026, sebesar 7,56% di tahun 2027, dan sebesar 11,71% di
             tahun 2028.


              Selama tahun 2024-2028, total liabilitas diproyeksikan mengalami kenaikan di
             tahun 2025 dan meningkat di tahun proyeksi 2025-2028. Pada tahun 2024, total
             ekuitas diproyeksikan sebesar Rp295,14 miliar yang kemudian mengalami
             kenaikan hingga menjadi sebesar Rp439,55 miliar pada tahun 2028.


      7.6     Proyeksi Laba (Rugi)


             Proyeksi Laba Rugi Perseroan tahun 2024-2028 ditunjukkan pada tabel berikut ini:


                                           Tabel 21 Proyeksi Laba Rugi (Rp.000)
                      Keterangan                   2024            2025            2026            2027              2028

               Penjualan                        327.059.235     355.523.409     384.498.567     411.797.965     445.359.499
               Beban Pokok Penjualan           (255.254.751)   (274.432.703)   (289.355.302)   (304.169.012)   (319.712.053)
               Laba (Rugi) Kotor                 71.804.484      81.090.706      95.143.266     107.628.953     125.647.446
               Beban Usaha                      (48.436.299)    (50.942.676)    (53.529.852)    (56.251.610)    (59.115.101)
               Laba (Rugi) Usaha - Ebitda        23.368.185      30.148.031      41.613.413      51.377.343         66.532.345
               Beban Penyusutan &
               Amortisasi                        (7.648.813)     (7.655.897)     (7.663.265)     (7.670.928)        (7.678.897)
               Pendapatan (Beban) Lain-
               lain                               1.193.682       3.171.162       5.444.673       7.219.376          9.018.635




                                                                                                               67
Page 87
Studi Kelayakan Penambahan Kegiatan Usaha
PT Chitose Internasional Tbk




                     Keterangan                 2024             2025            2026            2027               2028

               Laba (Rugi) Sebelum Pajak       16.913.054      25.663.295      39.394.821      50.925.792          67.872.083
               Pajak Penghasilan               (3.720.872)     (5.645.925)     (8.666.861)    (11.203.674)     (14.931.858)
               Laba (Rugi) Bersih              13.192.182      20.017.370      30.727.960      39.722.117          52.940.225


             Selama tahun 2024-2028, total penjualan diproyeksikan mengalami kenaikan.
             Pada tahun 2024, total penjualan diproyeksikan sebesar Rp327,06 miliar yang
             kemudian mengalami kenaikan hingga menjadi sebesar Rp445,36 miliar pada
             tahun 2028.


              Dari    penambahan         kegiatan    usaha,    Perseroan      diproyeksikan     mencatatkan
             tambahan laba bersih sebesar Rp13,19 miliar pada tahun 2024, Rp20,02 miliar
             pada tahun 2025, Rp30,73 miliar pada tahun 2026, Rp39,72 miliar pada tahun
             2027, dan Rp52,94 miliar pada tahun 2028.


      7.7     Proyeksi Arus Kas`


             Proyeksi Arus Kas Perseroan tahun 2024-2028 ditunjukkan pada tabel berikut ini:


                                         Tabel 22 Proyeksi Arus Kas (Rp.000)
                           Keterangan            2024             2025            2026            2027               2028


               ARUS KAS DARI AKTIVITAS
               OPERASI
               Penerimaan Usaha               273.296.073      297.081.205     321.293.323     344.105.149         372.149.719
               Penerimaan Piutang               53.911.719      53.763.162      58.442.204      63.205.244          67.692.816
               Penerimaan dari Pendapatan
               Lain-lain                         5.596.158       6.817.255       7.183.579       7.555.939           9.018.635
               Biaya Pokok                    (20.321.306)     (21.540.584)    (22.833.019)    (24.203.000)        (25.655.181)
               Pembayaran Kepada Supplier    (237.601.330)    (252.211.796)   (266.282.314)   (279.578.088)    (293.653.897)
               Penerimaan dari
               (pembayaran untuk) operasi
               lainnya                              366.256        384.569         403.798         423.988             445.187
               Biaya Operasional              (48.436.299)     (50.942.676)    (53.529.852)    (56.251.610)        (59.115.101)
               Pajak Penghasilan Badan         (3.720.872)      (5.645.925)     (8.666.861)    (11.203.674)        (14.931.858)
               ARUS KAS NETO DIPEROLEH
               DARI (UNTUK) AKTIVITAS
               OPERASI                          23.090.399      27.705.211      36.010.858      44.053.946          55.950.320


               ARUS KAS DARI AKTIVITAS
               INVESTASI
               Investasi                                  -              -               -               -                   -
               Capital Expenditures, CAPEX     (2.000.000)      (2.000.000)     (2.000.000)     (2.000.000)         (2.000.000)


               ARUS KAS NETO DIPEROLEH
               DARI (UNTUK) AKTIVITAS
               INVESTASI                       (2.000.000)      (2.000.000)     (2.000.000)     (2.000.000)         (2.000.000)




                                                                                                              68
Page 88
Studi Kelayakan Penambahan Kegiatan Usaha
PT Chitose Internasional Tbk




                         Keterangan                2024            2025            2026            2027               2028
               ARUS KAS DARI AKTIVITAS
               PENDANAAN
               Pinjaman Bank - KMK                 3.789.400               -               -               -                  -
               Angsuran Hutang Pokok
               Bank - KMK                                  -    (15.000.000)    (25.000.000)    (10.000.000)                  -
               Pembayaran Bunga - KI                       -               -               -               -                  -
               Pembayaran Bunga Bank -
               KMK                                (4.402.475)     (3.646.094)    (1.738.906)      (336.563)                   -
               Pembayaran Hutang
               Pemegang Saham                              -               -               -               -                  -
               ARUS KAS NETO DIPEROLEH
               DARI (UNTUK) AKTIVITAS
               PENDANAAN                           (613.075)    (18.646.094)    (26.738.906)    (10.336.563)                  -


               KENAIKAN (PENURUNAN) KAS           20.477.324       7.059.117      7.271.952      31.717.384          53.950.320


               KAS AWAL TAHUN                     11.573.837      32.051.161     39.110.278      46.382.230          78.099.613


               KAS AKHIR TAHUN                    32.051.161      39.110.278     46.382.230      78.099.613         132.049.934
             Sumber: Proyeksi Keuangan


      7.8     Analisis Titik Impas


             Titik impas atau break even point (BEP) adalah keadaan suatu usaha yang tidak
             memperoleh laba dan tidak menderita rugi atau dengan kata lain suatu usaha
             dikatakan impas jika jumlah pendapatan (revenue) sama dengan jumlah biaya,
             atau apabila laba kontribusi hanya dapat digunakan untuk menutup biaya tetap
             saja. BEP dalam Rupiah dapat diformulasikan sebagai berikut:


                               Total Biaya Tetap
             BEP     =
                          (1- (Total Biaya Variabel))
                                      Penjualan


             Berdasarkan persamaan BEP dalam Rupiah, diperoleh BEP dalam Rupiah untuk
             masing-masing            periode   selama     masa     proyeksi.   Nilai     BEP   dalam     rupiah
             mencerminkan pendapatan minimal yang diperlukan agar terjadi BEP. Perhitungan
             BEP untuk Rupiah pada proyeksi Dengan Rencana Penambahan Kegiatan Usaha
             adalah sebagai berikut:




                                                                                                               69
Page 89
Studi Kelayakan Penambahan Kegiatan Usaha
PT Chitose Internasional Tbk




                                        Tabel 23 Analisis Kelayakan Proyek
                                                       BEP (Rp.000)
                   Tahun          Penjualan        Variable Cost        Fixed Cost           BEP
                   2024           327.059.235           255.254.751       60.487.587     275.512.377
                   2025           355.523.409           274.432.703       62.244.667     272.897.316
                   2026           384.498.567           289.355.302       62.932.024     254.324.600
                   2027           411.797.965           304.169.012       64.259.101     245.861.044
                   2028           445.359.499           319.712.053       66.793.998     236.752.456
                                                                        BEP Rata-rata    257.069.559
             Sumber: Proyeksi Keuangan


      7.9     Analisis Profitabilitas


             Analisis profitabilitas adalah analisis untuk mengetahui kemampuan perusahaan
             dalam usahanya mendapatkan laba (profit) dari pendapatan (earning) terkait
             penjualan. Jenis-jenis rasio profitabilitas dipakai untuk memperlihatkan seberapa
             besar laba atau keuntungan yang diperoleh dari kinerja suatu perusahaan. Sebagai
             gambaran bagaimana Perseroan mendapatkan laba dalam penambahan kegiatan
             usahanya terdapat pada tabel berikut ini.


                                          Tabel 24 Analisis Profitabilitas
                   Tahun         Gross Profit Margin     Operating Profit Margin     Net Profit Margin
                    2024                      21,95%                      4,81%                     4,03%
                    2025                      22,81%                      6,33%                     5,63%
                    2026                      24,74%                      8,83%                     7,99%
                    2027                      26,14%                     10,61%                     9,65%
                    2028                      28,21%                     13,21%                    11,89%
                  Average                     24,77%                      8,76%                     7,84%


             Profitabilitas Perseroan dari pengembangan kegiatan usaha yang digambarkan
             dalam persentase laba operasi (Operating Profit Margin) terhadap pendapatan dan
             persentase laba bersih (Net Profit Margin) terhadap pendapatan mengalami
             peningkatan selama masa proyeksi tahun 2024 sampai dengan 2028. Rata-rata
             rasio profitabilitas pada tahun-tahun proyeksi untuk rasio gross profit margin
             sebesar 24,77%, operating profit margin sebesar 8,76% dan untuk rasio net profit
             margin sebesar 7,84%.

             Dengan perolehan kinerja seperti yang telah dijelaskan di atas, akan memberikan
             kontribusi yang positif terhadap kinerja Perseroan setelah dilakukan konsolidasi.




                                                                                                         70
Page 90
Studi Kelayakan Penambahan Kegiatan Usaha
PT Chitose Internasional Tbk




      7.10    Tingkat Imbal Balik Investasi


             Return on Invesment (ROI) adalah rasio yang menunjukkan hasil dari jumlah aktiva
             yang     digunakan      dalam    perusahaan    atau    suatu   ukuran     tentang    efisiensi
             manajemen. Rasio ini menunjukkan hasil dari seluruh aktiva yang dikendalikan
             dengan       mengabaikan      sumber    pendanaan.      Dengan     ROI,   Perseroan    dapat
             mengetahui seberapa efisien perusahaan guna memanfaatkan aktiva untuk
             kegiatan operasional dan dapat memberikan informasi ukuran profitabilitas
             Perseroan.


             Berikut adalah ROI yang diproyeksikan atas penambahan kegiatan usaha
             Perseroan:


                                             Tabel 25 Return on Investment
                    Tahun         Laba Bersih (Rp.000)   Total Investasi (Rp.000)           ROI
                     2024                  13.192.182               241.427.706                     5,46%
                     2025                  20.017.370               235.771.808                     8,49%
                     2026                  30.727.960               230.108.543                    13,35%
                     2027                  39.722.117               224.437.615                    17,70%
                     2028                  52.940.225               218.758.719                    24,20%
                    Average                                                                        13,84%


             Rasio ROI Perseroan pada tahun 2024—2028 diproyeksikan akan meningkat setiap
             tahunnya seiring dengan peningkatan laba bersih dan total investasi Perseroan.
             Perseroan diproyeksikan mencatatkan rata-rata ROI sebesar 13,84%.


      7.11    Penetapan Tingkat Diskonto


             Faktor diskonto yang digunakan adalah Weighted Avergae Cost of Capital yang
             dihitung dengan rumus sebagai berikut:


              WACC = (Kd*(1-t) * % Debt) + (Ke* % Equity)


               WACC           =   Weighted averagee cost of capital (tingkat biaya tertimbang atas
                                  modal)
               Kd             =   Cost of debt (tingkat bunga hutang perusahaan)
               Ke             =   The required rate of return (biaya ekuitas)
               T              =   Tax rate (tarif pajak)
               % Debt         =   Proportion of Debt in the Capital structure (proporsi hutang
                                  dalam struktur kapital)
               % Equity       =   Proportion of Equity in the Capital structure (proporsi ekuitas
                                  dalam struktur kapital)




                                                                                                        71
Page 91
Studi Kelayakan Penambahan Kegiatan Usaha
PT Chitose Internasional Tbk




             Berikut adalah asumsi yang digunakan untuk mengestimasi tingkat diskonto yang
             akan digunakan dalam studi kelayakan ini.

              • Cost of Debt (tingkat biaya hutang)

                Tingkat biaya hutang (Cost of Debt) diperoleh dengan mempertimbangkan
                faktor-faktor sebagai berikut:

                ➢    Rata-rata tertimbang tingkat suku bunga efektif atas dana pinjaman
                     investasi yang akan digunakan Perseroan yaitu sebesar 9,24%.

                ➢    Tingkat pajak yang digunakan adalah sebesar 22,00% berdasarkan tingkat
                     pajak korporasi di Indonesia. (Perpu Nomor 1 Tahun 2020 - PPh Badan)

                Dengan pertimbangan faktor-faktor tersebut, maka perhitungan tingkat biaya
                hutang (Cost of Debt) yang diaplikasikan dalam laporan ini adalah sebagai
                berikut:

                     Kd = i x ((1-T)

                     Kd = 9,24% x (1-22,00%) = 7,20%

              • Cost of Equity (biaya modal untuk ekuitas)

                Tingkat diskonto untuk ekuitas diperoleh dengan mengaplikasikan Model CAPM
                (Capital Asset Pricing Model). Model ini menyatakan bahwa biaya ekuitas adalah
                bunga bebas risiko ditambah premium untuk menutup risiko sistematis dari
                sekuritas saham, dengan formula sebagai berikut :

                                            Ke = Rf + (Rm – Rf) β + Rs
                                             Ke = Rf + (Rp x β) + Rs

                Dimana :

                Rf   = tingkat kembalian untuk investasi bebas risiko
                Rm   = tingkat kembalian yang diharapkan oleh pasar ekuitas
                Rp   = market risk premium untuk pasar ekuitas secara keseluruhan
                β    = ukuran risiko sistematis dari suatu saham yang diukur secara objektif
                        dari responsivitas pengembalian perusahaan terhadap pergerakan
                        pengembalian portofolio pasar
                Rs   = tingkat kembalian tambahan spesifik untuk Perusahaan

                Tingkat biaya modal untuk ekuitas diperoleh dengan mempertimbangkan
                faktor-faktor sebagai berikut:

                ➢    Rf (Risk free rate) adalah tingkat suku bunga untuk instrumen-instrumen
                     yang dianggap tidak memiliki kemungkinan gagal bayar. Untuk kasus
                     Indonesia, instrumen bebas risiko yang dapat dipilih adalah tingkat bunga
                     Surat Utang Negara (most active goverment bond) sebagai berikut:




                                                                                            72
Page 92
Studi Kelayakan Penambahan Kegiatan Usaha
PT Chitose Internasional Tbk




                                      Tabel 26 Tingkat Bunga Surat Utang Negara
                               Bond                      Maturity                       Yield
                    FR0100                              15-Feb-34                               6,62979
                    FR0098                              15-Jun-38                               6,70921
                    FR0097                              15-Jun-43                               6,84992
                    FR0102                              15-Jul-54                               6,94976
                                            Rata-rata                                           6,78467
                    Sumber : Direktorat Surat Utang Negara, Kementerian Keuangan RI,
                               3 Januari 2024

                    Dari data di atas, yield adalah sebesar 6,78%. Angka tersebut akan
                    digunakan sebagai tingkat kembalian bebas risiko (Rf).

                ➢   Rp (Market Risk Premium - MRP), adalah selisih antara tingkat bunga
                    investasi bebas risiko dengan tingkat kembalian yang diharapkan oleh pasar
                    ekuitas.

                    Premi risiko pasar (Rm-Rf) atau MRP ditentukan dengan mempertimbangkan
                    kondisi pasar modal Indonesia sebagai pasar modal yang emerging.
                    Berdasarkan penelitian yang dilakukan Aswath Damodaran per Januari 204,
                    diprediksi market risk premium adalah sebesar 7,38%.

                ➢   Beta (β), adalah faktor untuk meliput risiko sistematis dari suatu ekuitas.
                    Beta akan dikalikan dengan market risk premium untuk mendapatkan
                    equity risk premium.

                    Untuk memperoleh faktor Beta yang sesuai dan akan digunakan dalam
                    perhitungan nilai wajar, kami menggunakan beta pembanding berdasarkan
                    penelitian yang dilakukan Aswath Damodaran dalam industri Furn/Home
                    Furnishings per Januari 2024 yaitu sebesar 0,95.

                ➢   Rs (Specific Company Risk Premium). Sebagian dari risiko yang dihadapi
                    oleh Indonesia telah tercermin dalam perhitungan equity risk premium
                    namun belum mencerminkan risiko yang berkaitan dengan karakteristik
                    spesifik yang dimiliki oleh suatu perusahaan. Melihat kondisi saat ini, kami
                    berpendapat bahwa tidak perlu ditambahkan adanya premi risiko.

             Berdasarkan uraian di atas, maka biaya modal ekuitas Perseroan adalah:

                                       Tabel 27 Biaya Modal untuk Ekuitas
                                                                    Biaya Modal untuk
                                      Keterangan
                                                                         Ekuitas
                      Biaya Modal untuk Ekuitas
                       a. Risk Free Rate ( Rf )                                    6,78%
                       b. Risk Premiun Ekuitas ( Rm )                              7,38%
                       c. β (Beta)                                                  0,95
                       d. Specific Risk                                            0,00%



                                                                                                    73
Page 93
Studi Kelayakan Penambahan Kegiatan Usaha
PT Chitose Internasional Tbk




                                                                         Biaya Modal untuk
                                        Keterangan
                                                                                 Ekuitas
                        Biaya Modal untuk Ekuitas-CAPM                                     13,81%
                        Credit Default Spread                                               2,07%
                        Biaya Modal untuk Ekuitas                                          11,74%


             Pada formulasi di atas, yield tingkat bunga bebas risiko sebenarnya telah
             memperhatikan semua risiko pasar, sehingga dalam perhitungan tingkat diskonto
             yang berlaku di Indonesia, yield tersebut harus dikoreksi dengan credit default
             spread sebesar 2,07%, sehingga biaya modal ekuitas yang diterapkan dalam
             penilaian ini menjadi 11,74%.

              Berdasarkan asumsi tersebut, besarnya Weighted Average Cost of Capital (WACC)
              yang kami gunakan sebagai tingkat diskonto dalam laporan studi kelayakan ini
              adalah sebesar 10,97% seperti pada tabel berikut:


                                    Tabel 28 Weighted Average Cost of Capital
                                Jenis Modal                   Biaya Modal          Bobot       Tertimbang

               Cost of Debt ( Kd = i x (1-T))                            7,20%      16,99%           1,22%
               Cost of Equity ( Ke = Rf + ( Rm-Rf ) * Beta           11,74%         83,01%           9,75%
                               Weighted Average Cost of Capital (WACC)                              10,97%




      7.12    Analisis Kelayakan Proyek


              Analisis ini bertujuan untuk mengetahui kelayakan dengan menggunakan
              beberapa parameter seperti:


              a. Net Present Value (NPV)
                  NPV merupakan nilai dari total investasi yang dikeluarkan pada awal periode
                  setelah ditambah arus kas bersih yang akan diterima oleh Perseroan setiap
                  tahun sampai akhir tahun periode proyek. Dengan membandingkan antara
                  total investasi yang dikeluarkan pada awal periode proyek dan total arus kas
                  yang akan diterima setiap tahun, maka dapat diketahui apabila proyek
                  tersebut menghasilkan NPV positif maka proyek ini layak dikerjakan apabila
                  menghasilkan NPV negatif maka proyek ini tidak layak dikerjakan.


              b. Internal Rate of Return (IRR)
                  IRR merupakan nilai tingkat pengembalian investasi pada saat NPV Perseroan
                  sama dengan 0, yang artinya tingkat pengembalian dan risiko dari total
                  investasi pada saat ini adalah sama dengan tingkat pengembalian dan risiko
                  pasar. Sehingga apabila IRR proyek lebih besar dari WACC, maka proyek ini



                                                                                                        74
Page 94
Studi Kelayakan Penambahan Kegiatan Usaha
PT Chitose Internasional Tbk




                    layak dikerjakan dan apabila IRR proyek lebih kecil dari WACC maka proyek ini
                    tidak layak dikerjakan.


              c. Profitability Index (PI)
                    PI merupakan rasio yang digunakan untuk mengetahui nilai tambah dari
                    investasi yang dilakukan pada awal periode perusahaan. Nilai tambah yang
                    didapat dari investasi diperhitungkan dengan membagi total investasi proyek
                    pada awal periode dengan jumlah arus kas yang dihasilkan selama periode
                    berjalannya proyek. Apabila PI dihasilkan dari suatu proyek sama dengan 1
                    (satu) maka arus kas dari proyek setiap tahun tidak menghasilkan nilai
                    tambah, apabila PI lebih besar dari 1 (satu), maka nilai arus kas yang
                    dihasilkan dari proyek setiap tahun menghasilkan nilai tambah bagi Perseroan
                    sedangkan PI lebih kecil dari 1 (satu), maka nilai arus kas yang dihasilkan dari
                    proyek setiap tahun tidak menghasilkan nilai tambah bagi Perseroan. Dalam
                    menganalisis PI suatu proyek maka kelayakan dapat dinilai apabila nilai PI
                    lebih dari 1 (satu).


              d. Payback Period
                    Payback Period tidak ada kriteria, hanya menunjukkan tingkat pengembalian
                    investasi.


              Berdasarkan analisis kelayakan yang telah dilakukan terhadap penambahan
              kegiatan usaha Perseroan, diperoleh hasil perhitungan sebagai berikut:


                                               Tabel 29 Analisis Kelayakan Proyek (Rp.000)

                      Ke te ra nga n                        TOTAL             2024           2025            2026            2027            2028
                                                                              1,00           2,00            3,00            4,00            5,00

              EBI TDA                                       213.039.317      23.368.185      30.148.031      41.613.413      51.377.343      66.532.345

              CASH OUT FLOW
                - Tax                                       (44.169.190)     (3.720.872)     (5.645.925)     (8.666.861)    (11.203.674)    (14.931.858)
                - Interest ( i x T )                         (2.227.288)       (968.545)       (802.141)       (382.559)        (74.044)              -
                - Investment Outlays                       (279.402.499)   (279.402.499)              -               -               -               -
                - Capital Expenditure, CAPEX                (10.000.000)     (2.000.000)     (2.000.000)     (2.000.000)     (2.000.000)     (2.000.000)
              + / - Working Capital                         (22.049.855)     (2.844.195)     (4.339.831)     (4.881.238)     (4.475.724)     (5.508.867)
              TOTAL                                        (357.848.832)   (288.936.111)    (12.787.896)    (15.930.658)    (17.753.442)    (22.440.725)

              NET CASH FLOW                                (144.809.515)   (265.567.926)    17.360.135      25.682.755      33.623.901      44.091.620
                 Terminal Value                    5,00%                               0              0               0               0     775.527.141
                 Discount Factor                  10,97%                       0,90115         0,81207         0,73179        0,65945          0,59426
              DISCOUNTED CASH FLOW                         302.819.043     (239.315.834)    14.097.585      18.794.425      22.173.352     487.069.515

              P ROCEED                                                     (265.567.926)   (248.207.791)   (222.525.036)   (188.901.135)   (144.809.515)

              PRESENT VALUE KAS MASUK                       610.278.848      21.058.178      24.482.207      30.452.347      33.880.896    500.405.219
              PRESENT VALUE KAS KELUAR                     (307.459.804)   (260.374.012)    (10.384.623)    (11.657.922)    (11.707.544)   (13.335.704)

              INTERNAL RATE OF RETURN, IRR                       32,68%
              NET PRESENT VALUE, NPV                        302.819.043
              PROFITABILITY INDEX, PI                          1,98491
              PAYBACK PERIOD, PP                                      7      Tahun                   11     Bulan




                                                                                                                                                    75
Page 95
Studi Kelayakan Penambahan Kegiatan Usaha
PT Chitose Internasional Tbk




              • Net Present Value ( NPV ) > 0 --> Layak
                  NPV yang dihasilkan adalah sebesar Rp302.819.043.000,-. Dengan demikian,
                  hasil NPV yang positif atau lebih dari nol menunjukkan bahwa proyek layak
                  dikerjakan karena memberikan keuntungan.


              • Internal Rate of Return (IRR) > Discount Rate --> Layak
                  IRR yang dihasilkan adalah sebesar 32,68%. Hasil IRR berada di atas tingkat
                  discount rate yang sebesar 10,97%. Dengan demikian, hasil IRR menunjukkan
                  bahwa proyek layak dikerjakan karena keuntungan lebih besar dari biaya modal
                  (cost of capital) yang diasumsikan.


              • Profitability Index ( PI ) > 1 --> Layak
                  PI   yang diperoleh adalah sebesar 1,98491. Dengan demikian, hasil PI yang
                  lebih dari 1 menunjukkan bahwa proyek layak dikerjakan karena memberikan
                  keuntungan dari pengeluaran investasi yang dilakukan.


              • Payback Period ( PP )
                  PP yang diperoleh adalah 7 tahun dan 11 bulan. Dengan demikian, Perseroan
                  mampu mengembalikan seluruh investasi setelah proyek berjalan selama 7
                  tahun dan 11 bulan.



      7.13    Analisis Sensitivitas


              Untuk menguji kepekaan usaha terhadap berbagai faktor yang mempengaruhinya,
              maka berikut ini disajikan analisis sensitivitas terhadap kelayakan usaha, yaitu :


              −    Volume penjualan turun dengan perubahan kondisi penurunan sebesar 2,50%,
                   5,00%, 7,50%, dan 10,00%.
              −    Biaya investasi naik dengan perubahan kondisi kenaikan sebesar 2,50%, 5,00%,
                   7,50%, dan 10,00%.
              −    Struktur biaya naik dengan perubahan kondisi kenaikan sebesar 2,50%, 5,00%,
                   7,50%, dan 10,00%.
              −    Discount rate naik dengan perubahan kondisi kenaikan sebesar 2,50%, 5,00%,
                   7,50%, dan 10,00%.


              Berdasarkan uji sensitivitas tersebut, kondisi parameter kelayakan usaha akan
              terlihat seperti pada grafik di bawah ini.




                                                                                                   76
Page 96
Studi Kelayakan Penambahan Kegiatan Usaha
PT Chitose Internasional Tbk




                                                   Gambar 21 Analisis Sensitivitas

                      350.000.000
                      300.000.000
                      250.000.000
              NVP (Rp000)
                      200.000.000
                      150.000.000
                      100.000.000
                       50.000.000
                                0
                      (50.000.000)      NORMAL            2,50%               5,00%              7,50%             10,00%
                     (100.000.000)
                                                                            Axis Title
                                 PENJUALAN TURUN      STRUKTUR BIAYA NAIK        DISCOUNT RATE NAIK      BIAYA INVESTASI NAIK


              Sumber: Proyeksi Keuangan


             Berdasarkan analisis sensitivitas, pada kondisi normal NPV yang dihasilkan adalah
             sebesar Ro302,82 miliar, jika terjadi perubahan terhadap pendapatan, dimana
             pendapatan turun sampai dengan 10,00% maka NPV yang dihasilkan adalah
             sebesar negatif Rp215,66 miliar. Apabila terjadi perubahan terhadap biaya
             investasi, dimana biaya investasi naik sampai dengan 10,00% maka NPV yang
             dihasilkan adalah sebesar Rp274,81 miliar. Apabila terjadi perubahan terhadap
             struktur biaya, dimana struktur biaya naik sampai dengan 10,00% maka NPV yang
             dihasilkan adalah sebesar negatif Rp72,65 miliar. Sedangkan apabila terjadi
             perubahan terhadap discount rate, dimana discount rate naik sampai dengan
             10,00% maka NPV yang dihasilkan adalah sebesar Rp212,00 miliar.


             Dari analisis sensitivitas di atas, struktur biaya investasi naik merupakan faktor
             yang paling sensitif terhadap kelayakan usaha.




                                                                                                                        77
Page 97
Studi Kelayakan Penambahan Kegiatan Usaha
PT Chitose Internasional Tbk




      8       KESIMPULAN


      8.1     Kajian Kelayakan Pasar


             Dari Kajian Kelayakan Pasar, produk yang akan ditawarkan oleh Perseroan adalah
             tidak hanya ranjang-ranjang rumah sakit tetapi produk-produk lain untuk
             keperluan rumah sakit/alat kesehatan.


             Pada industri kesehatan, Selama tahun 2018-2022 jumlah rumah sakit di
             Indonesia mengalami peningkatan sebesar 9,2%. Pada tahun 2018 jumlah rumah
             sakit sebanyak 2.813 meningkat menjadi 3.072 pada tahun 2022. Jumlah rumah
             sakit di Indonesia sampai dengan tahun 2022 terdiri dari 2.561 RSU dan 511 RSK.


             Disisi lain, jumlah Puskesmas di Indonesia tahun 2022 adalah 10.374 Puskesmas,
             yang terdiri dari 4.302 Puskesmas rawat inap dan 6.072 Puskesmas non rawat
             inap. Jumlah ini meningkat dibandingkan tahun 2021 yaitu sebanyak 10.292,
             dengan jumlah Puskesmas rawat inap sebanyak 4.201 Puskesmas dan Puskesmas
             non rawat inap sebanyak 6.091 Puskesmas.


             PDB industri jasa kesehatan dan kegiatan sosial pada 2023 tercatat meningkat
             sebesar 4,66% (yoy) dari tahun sebelumnya. Sedangkan pada industri furnitur
             tercatat menurun sebesar 2,05% (yoy) dari tahun sebelumnya


             Meskipun industri furnitur menurun namun potensi pasar industri adalah pada
             jasa kesehatan dan kegiatan sosial. Sehubungan membaiknya kondisi ekonomi
             terutama pada industri jasa kesehatan dan kegiatan sosial, serta potensi pasar
             yang masih besar seperti bertambahnya jumlah rumah sakit dan puskemas, maka
             dapat kami simpulkan bahwa penambahan kegiatan usaha pada aspek pasar
             adalah layak.


      8.2     Kajian Kelayakan Teknis


             Dari Kajian Kelayakan Teknis, kapasitas produksi Perseroan pada tahun 2023
             mencapai 1.180.641 unit. Berdasarkan informasi yang kami terima, tidak terdapat
             biaya investasi tambahan dengan adanya KBLI baru dan kegiatan usaha baru yang
             akan dimulai pada tahun 2024.


              Dalam penambahan kegiatan usahanya, terdapat beberapa pemasok utama,
              diantaranya:
              ●   PT Indonesia Steel Tube Works untuk Bahan baku steel;
              ●   PT Srirejeki Perdana Steel untuk Bahan baku steel tube & pipa and coil center;
              ●   PT Daekan Indar Indonesia untuk Bahan baku wood; dan
              ●   PT Pandawa Jaya Steel untuk Bahan baku steel.


                                                                                              78
Page 98
Studi Kelayakan Penambahan Kegiatan Usaha
PT Chitose Internasional Tbk




              Terkait penambahan kegiatan usaha Perdagangan Besar Alat Laboratorium, Alat
              Farmasi Dan Alat Kedokteran untuk Manusia, Perseroan telah memiliki sebanyak 1
              orang tenaga ahli terkait CPAKB. Atas pertimbangan-pertimbangan tersebut maka
              dapat kami simpulkan bahwa penambahan kegiatan usaha pada aspek teknis
              adalah layak.


      8.3     Kajian Kelayakan Pola Bisnis


             Dari Kajian Kelayakan Pola Bisnis, keunggulan kompetitif utama yang saat ini
             dimiliki oleh Perseroan, yaitu Perseroan Perseroan merupakan salah satu produsen
             dan distributor untuk produk-produk furnitur berkualitas, inovatif, dan kompetitif.
             Perseroan terus berupaya untuk memperkuat daya saing dengan mengembangkan
             berbagai varian produk baru, salah satunya “Air Mattress” berupa kasur, bantal,
             bantal duduk, travel mat, dan lain-lain yang diproduksi dengan menggunakan
             teknologi modern dan sangat baik untuk kesehatan. Dipasarkan dengan merek
             unggulan “Chitose” untuk produk furnitur serta C-Pro untuk produk “Air Mattress”,
             Perseroan menjadi perusahaan yang kuat dan dikenal dalam bisnis furnitur di
             Indonesia, terbukti dengan Chitose berhasil mempertahankan penghargaan top
             brand secara berturut-turut sejak tahun 2017 sampai dengan tahun ini.
             Berdasarkan pengalaman Perseroan, Perseroan dianggap memiliki manajemen dan
             sistem operasional yang kompeten untuk melakukan ekspansi usaha.


             Kemungkinan pesaing dalam bidang usaha ini cukup besar, dimana cukup banyak
             pesaing-pesaing atas produk yang dihasilkan dari penambahan kegiatan usaha
             Perseroan. Risiko adanya barang yang ditiru merupakan risiko yang melekat pada
             Perseroan. Kemampuan pesaing untuk meniru produk memang tidak dapat
             dihindari, hal tersebut membuat usaha menjadi sangat kompetitif. Namun, untuk
             memastikan       kepuasan   pelanggan,   Perseroan   memastikan   untuk   menjaga
             hubungan / relasi yang baik dengan supplier, agar dapat memastikan support
             technical, ketersediaan part dan juga tanggal pengiriman sesuai kesepakatan.

             Upaya mitigasi yang dapat dilakukan oleh Perseroan diantaranya sebagai berikut:
              −   Meningkatkan kualitas produk dan layanan.
              −   Terus melakukan inovasi produk.
              −   Bangun dan perkuat loyalitas pada produk Perseroan.


             Sedangkan harga yang ditawarkan kompetitif sehingga Perseroan memiliki captive
             market tersendiri diantara para pesaing.

             Dengan keunggulan kompetitif yang sudah dimiliki, Perseroan dapat menciptakan
             nilai yang diantaranya:




                                                                                             79
Page 99
Studi Kelayakan Penambahan Kegiatan Usaha
PT Chitose Internasional Tbk




             •   Penambahan kegiatan usaha
                 Teknologi kesehatan yang semakin berkembang pesat akan memberikan
                 dampak       positif    terhadap        angka   kesakitan    nasional.     Semakin    mudah
                 pengobatan         terhadap        suatu   penyakit,   maka      semakin    rendah    angka
                 kesakitannya.        Hal     ini   akan    berdampak     pada    permintaan     beragamnya
                 pengobatan maupun alat-alat kesehatan sehingga Perseroan berpeluang untuk
                 mengembangkan                kegiatan      usahanya      lebih     luas      lagi    dengan
                 mempertimbangkan permintaan yang berkesinambungan dari pasar kesehatan
                 terutama untuk produk-produk furniture penunjang kesehatan.


             •   Menambah sumber pendapatan baru
                 Permintaan yang berkesinambungan dari pasar dapat dimanfaatkan oleh
                 Perseroan atas penambahan kegiatan usaha yang akan dijalankan sehingga
                 dapat menambah sumber pendapatan baru bagi Perseroan.


             •   Meningkatkan kinerja keuangan Perseroan
                 Penjualan atas penambahan kegiatan usaha yang dijalankan Perseroan akan
                 menghasilkan laba bagi Perseroan sehingga akan meningkatkan kinerja
                 keuangan Perseroan.


              Ketiga hal di atas dapat memberikan kontribusi yang positif dan nilai tambah bagi
              Perseroan.


      8.4     Kajian Kelayakan Model Manajemen


              Dari kelayakan model manajemen, Saat ini, Perseroan telah memiliki komisaris dan
              direksi yang cukup memadai untuk mendukung kegiatan usaha barunya di bidang
              Industri dan Perdagangan Besar Alat Laboratorium, Alat Farmasi Dan Alat
              Kedokteran untuk Manusia termasuk didalamnya adalah kegiatan pemasaran
              produk-produk rumah sakit baik dilakukan sendiri maupun pihak ketiga.
              Perseroan      juga     telah     memperhatikan       dan      mempertimbangkan         susunan
              manajemen yang lengkap dengan adanya pembagian konsentrasi manajerial di
              bidang   utama        seperti    finansial,   operasional    dan    pemasaran.     Selanjutnya,
              Perseroan telah memiliki karyawan yang sesuai kualifikasi dengan penambahan
              kegiatan usaha baru, diantaranya 1 orang tenaga ahli terkait CPAKB, 1 orang
              untuk tenaga kerja accounting, 31 orang untuk tenaga produksi dan operasional,
              dan 3 orang tenaga kerja sales dan marketing yang sesuai dengan kapasitas dan
              keahliannya.




                                                                                                          80
Page 100
Studi Kelayakan Penambahan Kegiatan Usaha
PT Chitose Internasional Tbk




      8.5     Kajian Kelayakan Keuangan


              Dari Kajian Kelayakan Keuangan, pada tahun 2024, Perseroan menambah kegiatan
              usaha atas KBLI 46691 yaitu Perdagangan Besar Alat Laboratorium, Alat Farmasi,
              dan Alat Kedokteran untuk Manusia. Berdasarkan informasi yang kami terima,
              tidak terdapat biaya investasi tambahan dengan adanya KBLI baru dan kegiatan
              usaha baru yang akan dimulai pada tahun 2024. Selanjutnya pembiayaan modal
              kerja yang dibutuhkan oleh Perseroan dalam menjalankan penambahan kegiatan
              didapat melalui pendanaan dari kas yang tersedia.


              Berdasarkan analisis kelayakan, menunjukkan bahwa penambahan kegiatan usaha
              oleh Perseroan memenuhi kriteria kelayakan dengan variabel-variabel sebagai
              berikut:


              • Net Present Value ( NPV ) > 0 --> Layak
                NPV yang dihasilkan adalah sebesar Rp302.819.043.000,-. Dengan demikian,
                hasil NPV yang positif atau lebih dari nol menunjukkan bahwa proyek layak
                dikerjakan karena memberikan keuntungan.


              • Internal Rate of Return (IRR) > Discount Rate --> Layak
                IRR yang dihasilkan adalah sebesar 32,68%. Hasil IRR berada di atas tingkat
                discount rate yang sebesar 10,97%. Dengan demikian, hasil IRR menunjukkan
                bahwa proyek layak dikerjakan karena keuntungan lebih besar dari biaya modal
                (cost of capital) yang diasumsikan.


              • Profitability Index ( PI ) > 1 --> Layak
                PI   yang diperoleh adalah sebesar 1,98491. Dengan demikian, hasil PI yang
                lebih dari 1 menunjukkan bahwa proyek layak dikerjakan karena memberikan
                keuntungan dari pengeluaran investasi yang dilakukan.


              • Payback Period ( PP )
                PP yang diperoleh adalah 7 tahun dan 11 bulan. Dengan demikian, Perseroan
                mampu mengembalikan seluruh investasi setelah proyek berjalan selama 7
                tahun dan 11 bulan.


             Dari analisis sensitivitas di atas, struktur biaya investasi naik merupakan faktor
             yang paling sensitif terhadap kelayakan usaha.


             Sesuai beberapa parameter kelayakan yang telah kami hitung terhadap analisis
             kelayakan pasar, kelayakan teknis, kelayakan pola bisnis, kelayakan model
             manajemen, dan kelayakan keuangan, maka dapat kami simpulkan bahwa
             penambahan kegiatan usaha pada aspek keuangan adalah layak.




                                                                                            81
Page 101
Studi Kelayakan Penambahan Kegiatan Usaha
PT Chitose Internasional Tbk




      8.6     Kesimpulan Studi Kelayakan


             Dengan demikian, berdasarkan analisis atas Kelayakan Pasar, Kelayakan Teknis,
             Kelayakan Pola Bisnis, Kelayakan Model Manajemen, dan Kelayakan Keuangan,
             dapat disimpulkan bahwa penambahan kegiatan usaha sesuai dengan KBLI 46691
             yaitu Perdagangan Besar Alat Laboratorium, Alat Farmasi, dan Alat Kedokteran
             untuk Manusia adalah layak.




                                                                                       82

File

File Open PDF
Source IDX
Size2.81 MB
Published13 Mar 2024
Pages101
Characters269,791
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 79 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org CHITOSE INTERNASIONAL TBK · Nama Perusahaan p.1 ×316
linked org PT Tritirta Inti Mandiri p.26 ×3
linked — Benny Sutjianto p.26 ×2
linked person Kazuhiko Aminaka · Direktur Utama p.26
linked person Dedie Suherlan · Komisaris Utama p.26
linked person Widjaya Djohan · Komisaris p.26
linked person Roy Sunarja p.26
linked org Niven Holding Limited p.30
linked org Bina Analisindo p.30
linked org Lion Metal Works Tbk. p.41 ×5
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.4 ×4
possible org Negara Republik Indonesia p.20 ×3
possible person Susanto · Direktur p.26
possible person R. Nurwulan Kusumawati · Direktur p.26 ×2
unresolved org KJPP Syarif p.3 ×3
unresolved org Rekan · Penilai p.3
unresolved org PT Indonesia Steel Tube Works p.6 ×4
unresolved org PT Srirejeki Perdana Steel p.6 ×4
unresolved org PT Daekan Indar Indonesia p.6 ×4
unresolved org PT Pandawa Jaya Steel p.6 ×4
unresolved org ENDANG & REKAN p.13 ×2
unresolved org REKAN Endang Sunardi p.13
unresolved org Endang dan Rekan p.13 ×2
unresolved person Endang Sunardi, S.T., M.M., MAPPI (Cert) p.15 ×2
unresolved person Meilindra Indriani p.15
unresolved person Toyib Efendi, SE, M.Ec. Dev p.15 ×2
unresolved person Muhammad Rizal Hidayat, S.Pt p.15
unresolved org Kantor Jasa Penilai Publik Syarif p.20 ×2
unresolved person Widyanto Pranamihardja p.20 ×3
unresolved org Menteri Kehakiman Republik Indonesia p.20 ×3
unresolved person R. Tendy Suwarman · Notaris p.20 ×5
unresolved org Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik p.20
unresolved org Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia p.21
unresolved person Akuntan Publik Drs. Nursal p.21 ×2
unresolved person Drs. Nursal p.21 ×2
unresolved person Akuntan Publik Andri Rinaldi p.22 ×2
unresolved person Yaya Sunjaya · Corporate Secretary p.22
unresolved org Menteri Keuangan p.23
unresolved org KJPP p.23
unresolved org Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia p.25
unresolved org Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia No. AHU-AH. p.26
unresolved org PT Bina Alasindo Semesta p.26
unresolved org Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia p.26 ×25
unresolved org Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik p.27
unresolved org Direktorat Jenderal Pajak p.27
unresolved org Kementerian Keuangan p.27
unresolved org PT Bina Analisindo Semesta p.30
unresolved org PT Delta Furindotama p.39
unresolved org PT Trijati Primula p.39
unresolved org PT Sinar Sejahtera Mandiri p.40
unresolved org PT Sejahtera Wahana Gemilang p.40
unresolved org PT Mega Inti Mandiri p.40
unresolved org PT Sejahtera Samarinda Furindo p.40
unresolved org PT Sejahtera Palembang Furindo p.40
unresolved org PT Chitose C-Engineering Indonesia p.40
unresolved org PT Deka Sari Perkasa p.40 ×2
unresolved org PT Karya Mitra Seraya p.40 ×2
unresolved org PT Karya Cipta Kreasi p.41 ×2
unresolved org PT Alba Unggul Metal p.41 ×2
unresolved org PT Tjakrindo Mas p.41 ×2
unresolved org PT Acroe Indonesia p.41 ×2
unresolved org PT Hema Medhajaya p.41 ×2
unresolved org PT Modera Furintraco Industry p.41 ×2
unresolved org PT Elite Permai Metal Works p.41 ×2
unresolved org PT Paramount Bed Indonesia p.41 ×2
unresolved org PT Mega Andalan Kalasan p.41 ×2
unresolved org PT Sarandi Karya Nugraha p.41 ×2
unresolved org Menteri p.45 ×2
unresolved org Penelitian dan Pengembangan Industri Balai Besar Bahan dan Barang Teknik p.46 ×3
unresolved org Bank Indonesia p.50 ×14
unresolved org Bank Indonesia Neraca Pembayaran Indonesia Kinerja Neraca Pembayaran p.51
unresolved org Bank Indonesia Nilai Tukar Rupiah Kuatnya p.53
unresolved org Bank Indonesia Inflasi Inflasi p.54
unresolved org Kementerian Dalam Negeri p.55
unresolved org Pusat Statistik p.55 ×2
unresolved org Kementerian Kementerian p.58
unresolved org Kementerian Kesehatan p.59 ×3
unresolved org Penelitian dan Pengembangan Industri Balai Besar Bahan dan Barang Teknik. Berikut p.75
unresolved org Kementerian Keuangan RI p.92

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

Rule parser Needs review confidence 0.091 7941 ms 12 Sep 2026 23:06
Raw output
{'appraiser_exempt': None,
 'appraiser_name': '',
 'assets': [],
 'currency': None,
 'fact_type': '',
 'issuer_name': '',
 'kind': 'MATERIAL',
 'kjpp_name': '',
 'letter_number': '',
 'object_text': '',
 'object_truncated': False,
 'parties': [],
 'pct_of_equity': None,
 'reference_period': '',
 'requires_rups': None,
 'rups_date': None,
 'ticker': '',
 'transaction_date': None,
 'valuation_date': None,
 'value': None}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result