Back to announcement
20240313_CINT_Rencana Transaksi Perubahan Kegiatan Usaha_31596374_lamp3.pdf
Asset transaction Needs review CINTSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 101
Page 1
LAPORAN STUDI KELAYAKAN
PENAMBAHAN KEGIATAN USAHA
PERDAGANGAN BESAR ALAT LABORATORIUM, ALAT
FARMASI, DAN ALAT KEDOKTERAN UNTUK MANUSIA
(KBLI 46691)
PT CHITOSE INTERNASIONAL TBK
No. 00004/2.0113-03/BS-FS/04/0340/1/III/2024
Tanggal : 8 Maret 2024
Page 2
LAPORAN STUDI KELAYAKAN
PENAMBAHAN KEGIATAN USAHA
PERDAGANGAN BESAR ALAT LABORATORIUM, ALAT
FARMASI, DAN ALAT KEDOKTERAN UNTUK MANUSIA
(KBLI 46691)
PT CHITOSE INTERNASIONAL TBK
No. 00004/2.0113-03/BS-FS/04/0340/1/III/2024
Tanggal : 8 Maret 2024
Page 3
No. 00004/2.0113-03/BS-FS/04/0340/1/III/2024 Bekasi, 8 Maret 2024
Kepada:
Direksi
PT Chitose Internasional, Tbk
Jl. Industri III No. 5
Kel. Utama, Kec. Cimahi Selatan, Kota Cimahi
Jawa Barat, Indonesia, 40533
Perihal: Laporan Studi Kelayakan Penambahan Kegiatan Usaha Perdagangan Besar Alat
Laboratorium, Alat Farmasi, dan Alat Kedokteran untuk Manusia
Dengan hormat,
PENDAHULUAN
Sesuai dengan Surat Perjanjian Kerja (SPK) No. 0010/SPK/MSE-01/ES/I/2024, tanggal 31
Januari 2024, PT Chitose Internasional, Tbk (“Perseroan”) yang bergerak di bidang jasa
transportasi, telah menunjuk KJPP Syarif, Endang, dan Rekan, sebagai Penilai Independen
untuk menyusun Laporan Studi Kelayakan Usaha Penambahan Kegiatan Usaha sesuai
dengan KBLI 46691 yaitu Perdagangan Besar Alat Laboratorium, Alat Farmasi, dan Alat
Kedokteran untuk Manusia.
TANGGAL PENILAIAN
Tanggal Penilaian dalam Laporan Studi Kelayakan ini adalah per 31 Desember 2023.
IDENTITAS PEMBERI TUGAS
Nama Perusahaan : PT Chitose Internasional, Tbk
Bidang Usaha : Perdagangan furniture dan jasa
Alamat : Jl. Industri III No. 5
Kel. Utama, Kec. Cimahi Selatan, Kota Cimahi
Jawa Barat, Indonesia, 40533
Telepon : 022 603 1900
Website : www.chitose-indonesia.com
Email : cint@chitose-indonesia.com
MAKSUD DAN TUJUAN STUDI KELAYAKAN
Studi Kelayakan ini dibuat untuk mengetahui kelayakan usaha sehubungan dengan
Penambahan Kegiatan Usaha sesuai dengan KBLI 46691 yaitu Perdagangan Besar Alat
Laboratorium, Alat Farmasi, dan Alat Kedokteran untuk Manusia, serta sebagai syarat
pemenuhan atas Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia
i
Page 4
Studi Kelayakan Penambahan Kegiatan Usaha
PT Chitose Internasional Tbk
No. 17/POJK.04/2020 tentang Transaksi Material dan Perubahan Kegiatan Usaha (“POJK
No.17/2020”), dan bukan untuk kepentingan perbankan ataupun kepentingan lainnya.
PROSEDUR YANG DIGUNAKAN
Dalam menyusun Studi Kelayakan ini, analisis dilakukan berdasarkan Peraturan Otoritas
Jasa Keuangan Nomor 35/POJK.04/2020, tanggal 25 Mei 2020 tentang Penilaian dan
Penyajian Laporan Penilaian Bisnis di Pasar Modal, Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan
Nomor 17/SEOJK.04/2020 Tentang Pedoman Penilaian dan Penyajian Laporan Penilaian
Bisnis Di Pasar Modal, serta Standar Penilaian Indonesia (SPI) Edisi VII 2018 yang disusun
oleh Masyarakat Penilai Indonesia (MAPPI) dengan memperhatikan Kode Etik Penilai
Indonesia (KEPI), dan peraturan yang terkait yaitu mencakup:
1. Kajian Kelayakan Pasar,
2. Kajian Kelayakan Teknis,
3. Kajian Kelayakan Pola Bisnis,
4. Kajian Kelayakan Model Manajemen, dan
5. Kajian Kelayakan Keuangan.
INDEPENDENSI PENILAI
Dalam mempersiapkan Laporan Studi Kelayakan ini kami telah bertindak secara
independen tanpa adanya konflik dan tidak terafiliasi dengan Perseroan, dan pihak-pihak
yang terkait dengan perusahaan tersebut. Kami juga tidak mempunyai kepentingan atau
keuntungan pribadi berkaitan dengan penugasan ini. Selanjutnya, Laporan Studi
Kelayakan ini tidak dilakukan untuk memberikan keuntungan atau kerugian pada pihak
manapun. Imbalan yang kami terima adalah sama sekali tidak dipengaruhi oleh kewajaran
nilai yang dihasilkan dari proses analisis kelayakan ini dan kami hanya menerima imbalan
sesuai dengan yang tercantum pada Surat Perjanjian Kerja (SPK) No. 0010/SPK/MSE-
01/ES/I/2024, tanggal 31 Januari 2024.
RUANG LINGKUP PENUGASAN
Ruang Lingkup penugasan adalah sesuai dengan tujuan dari Studi Kelayakan ini, yaitu
untuk melakukan kajian atau analisis kelayakan sehubungan dengan dengan Penambahan
Kegiatan Usaha sesuai dengan KBLI 46691 yaitu Perdagangan Besar Alat Laboratorium,
Alat Farmasi, dan Alat Kedokteran untuk Manusia.
Berdasarkan POJK No. 35/POJK.04/2020, ruang lingkup dari Penugasan Penilaian
Profesional, paling sedikit meliputi:
1. Tujuan dari Penugasan Penilaian Profesional;
2. Asumsi dan kondisi pembatas yang digunakan dalam Penugasan Penilaian Profesional;
dan
3. Dasar Nilai dan Premis Nilai yang digunakan.
ASUMSI DAN KONDISI PEMBATAS
Asumsi dan kondisi pembatas yang digunakan dalam penyusunan studi kelayakan ini
adalah:
a. Laporan studi kelayakan ini bersifat non-disclaimer opinion.
ii
Page 5
Studi Kelayakan Penambahan Kegiatan Usaha
PT Chitose Internasional Tbk
b. Kami telah melakukan penelaahan atas dokumen-dokumen yang digunakan dalam
studi kelayakan.
c. Dalam menyusun laporan studi kelayakan ini, penilai mengandalkan keakuratan dan
kelengkapan informasi yang disediakan oleh pemberi tugas atau data yang diperoleh
dari informasi yang tersedia untuk publik dan informasi lainnya serta penelitian yang
kami anggap relevan.
d. Penilai menggunakan proyeksi keuangan yang disampaikan oleh manajemen dengan
mencerminkan kewajaran proyeksi keuangan dan kemampuan pencapaiannya
(fiduciary duty).
e. Penilai bertanggung jawab atas pelaksanaan studi kelayakan dan kewajaran proyeksi
keuangan yang telah disesuaikan.
f. Laporan yang dihasilkan terbuka untuk publik kecuali terdapat informasi yang bersifat
rahasia, yang dapat mempengaruhi operasional perusahaan.
g. Penilai bertanggung jawab atas laporan studi kelayakan dan kesimpulan yang
dihasilkan.
h. Penilai telah memperoleh informasi atas status hukum obyek studi kelayakan dari
pemberi tugas.
KEJADIAN SETELAH TANGGAL PENILAIAN
Dari tanggal Penilaian Studi Kelayakan, yaitu tanggal 31 Desember 2023, sampai dengan
tanggal diterbitkannya laporan ini, tidak terdapat kejadian penting yang terjadi selama
periode tersebut.
KESIMPULAN
Dari Kajian Kelayakan Pasar, produk yang akan ditawarkan oleh Perseroan adalah tidak
hanya ranjang-ranjang rumah sakit tetapi produk-produk lain untuk keperluan rumah
sakit/alat kesehatan.
Pada industri kesehatan, Selama tahun 2018-2022 jumlah rumah sakit di Indonesia
mengalami peningkatan sebesar 9,2%. Pada tahun 2018 jumlah rumah sakit sebanyak
2.813 meningkat menjadi 3.072 pada tahun 2022. Jumlah rumah sakit di Indonesia
sampai dengan tahun 2022 terdiri dari 2.561 RSU dan 511 RSK.
Di sisi lain, jumlah Puskesmas di Indonesia tahun 2022 adalah 10.374 Puskesmas, yang
terdiri dari 4.302 Puskesmas rawat inap dan 6.072 Puskesmas non rawat inap. Jumlah ini
meningkat dibandingkan tahun 2021 yaitu sebanyak 10.292, dengan jumlah Puskesmas
rawat inap sebanyak 4.201 Puskesmas dan Puskesmas non rawat inap sebanyak 6.091
Puskesmas.
PDB industri jasa kesehatan dan kegiatan sosial pada 2023 tercatat meningkat sebesar
4,66% (yoy) dari tahun sebelumnya. Sedangkan pada industri furnitur tercatat menurun
sebesar 2,05% (yoy) dari tahun sebelumnya.
iii
Page 6
Studi Kelayakan Penambahan Kegiatan Usaha
PT Chitose Internasional Tbk
Meskipun industri furnitur menurun namun potensi pasar industri adalah pada jasa
kesehatan dan kegiatan sosial. Sehubungan membaiknya kondisi ekonomi terutama pada
industri jasa kesehatan dan kegiatan sosial, serta potensi pasar yang masih besar seperti
bertambahnya jumlah rumah sakit dan puskemas, maka dapat kami simpulkan bahwa
penambahan kegiatan usaha pada aspek pasar adalah layak.
Dari Kajian Kelayakan Teknis, Dari Kajian Kelayakan Teknis, kapasitas produksi Perseroan
pada tahun 2023 mencapai 1.180.641 unit. Berdasarkan informasi yang kami terima,
tidak terdapat biaya investasi tambahan dengan adanya KBLI baru dan kegiatan usaha
baru yang akan dimulai pada tahun 2024.
Dalam penambahan kegiatan usahanya, terdapat beberapa pemasok utama, diantaranya:
● PT Indonesia Steel Tube Works untuk Bahan baku steel;
● PT Srirejeki Perdana Steel untuk Bahan baku steel tube & pipa and coil center;
● PT Daekan Indar Indonesia untuk Bahan baku wood; dan
● PT Pandawa Jaya Steel untuk Bahan baku steel.
Terkait penambahan kegiatan usaha Perdagangan Besar Alat Laboratorium, Alat Farmasi,
dan Alat Kedokteran untuk Manusia, Perseroan telah memiliki sebanyak 1 orang tenaga
ahli terkait CPAKB. Atas pertimbangan-pertimbangan tersebut maka dapat kami
simpulkan bahwa penambahan kegiatan usaha pada aspek teknis adalah layak.
Dari Kajian Kelayakan Pola Bisnis, keunggulan kompetitif utama yang saat ini dimiliki oleh
Perseroan, yaitu Perseroan merupakan salah satu produsen dan distributor untuk produk-
produk furnitur berkualitas, inovatif, dan kompetitif. Perseroan terus berupaya untuk
memperkuat daya saing dengan mengembangkan berbagai varian produk baru, salah
satunya “Air Mattress” berupa kasur, bantal, bantal duduk, travel mat, dan lain-lain yang
diproduksi dengan menggunakan teknologi modern dan sangat baik untuk kesehatan.
Dipasarkan dengan merek unggulan “Chitose” untuk produk furnitur serta C-Pro untuk
produk “Air Mattress”, Perseroan menjadi perusahaan yang kuat dan dikenal dalam bisnis
furnitur di Indonesia, terbukti dengan Chitose berhasil mempertahankan penghargaan top
brand secara berturut-turut sejak tahun 2017 sampai dengan tahun ini. Berdasarkan
pengalaman Perseroan, Perseroan dianggap memiliki manajemen dan sistem operasional
yang kompeten untuk melakukan ekspansi usaha..
Kemungkinan pesaing dalam bidang usaha ini cukup besar, dimana cukup banyak
pesaing-pesaing atas produk yang dihasilkan dari penambahan kegiatan usaha
Perseroan. Risiko adanya barang yang ditiru merupakan risiko yang melekat pada
Perseroan. Kemampuan pesaing untuk meniru produk memang tidak dapat dihindari, hal
tersebut membuat usaha menjadi sangat kompetitif. Namun, untuk memastikan kepuasan
pelanggan, Perseroan memastikan untuk menjaga hubungan / relasi yang baik dengan
supplier, agar dapat memastikan support technical, ketersediaan part dan juga tanggal
pengiriman sesuai kesepakatan.
iv
Page 7
Studi Kelayakan Penambahan Kegiatan Usaha
PT Chitose Internasional Tbk
Upaya mitigasi yang dapat dilakukan oleh Perseroan diantaranya sebagai berikut: :
• Meningkatkan kualitas produk dan layanan.
• Terus melakukan inovasi produk.
• Bangun dan perkuat loyalitas pada produk Perseroan
Sedangkan harga yang ditawarkan kompetitif sehingga Perseroan memiliki captive market
tersendiri diantara para pesaing.
Dengan keunggulan kompetitif yang sudah dimiliki, Perseroan dapat menciptakan nilai
yang diantaranya:
• Penambahan kegiatan usaha
Teknologi kesehatan yang semakin berkembang pesat akan memberikan dampak
positif terhadap angka kesakitan nasional. Semakin mudah pengobatan terhadap
suatu penyakit, maka semakin rendah angka kesakitannya. Hal ini akan berdampak
pada permintaan beragamnya pengobatan maupun alat-alat kesehatan sehingga
Perseroan berpeluang untuk mengembangkan kegiatan usahanya lebih luas lagi
dengan mempertimbangkan permintaan yang berkesinambungan dari pasar
kesehatan terutama untuk produk-produk furniture penunjang kesehatan.
• Menambah sumber pendapatan baru
Permintaan yang berkesinambungan dari pasar dapat dimanfaatkan oleh Perseroan
atas penambahan kegiatan usaha yang akan dijalankan sehingga dapat menambah
sumber pendapatan baru bagi Perseroan.
• Meningkatkan kinerja keuangan Perseroan
Penjualan atas penambahan kegiatan usaha yang dijalankan Perseroan akan
menghasilkan laba bagi Perseroan sehingga akan meningkatkan kinerja keuangan
Perseroan.
Ketiga hal di atas dapat memberikan kontribusi yang positif dan nilai tambah bagi
Perseroan.
Dari Kajian Kelayakan Model Manajemen, Dari kelayakan model manajemen, Saat ini,
Perseroan telah memiliki Komisaris dan Direksi yang cukup memadai untuk mendukung
kegiatan usaha barunya di bidang Industri dan Perdagangan Besar Alat Laboratorium, Alat
Farmasi, dan Alat Kedokteran untuk Manusia termasuk di dalamnya adalah kegiatan
pemasaran produk-produk rumah sakit baik dilakukan sendiri maupun pihak ketiga.
Perseroan juga telah memperhatikan dan mempertimbangkan susunan manajemen yang
lengkap dengan adanya pembagian konsentrasi manajerial di bidang utama seperti
finansial, operasional dan pemasaran. Selanjutnya, Perseroan telah memiliki karyawan
yang sesuai kualifikasi dengan penambahan kegiatan usaha baru, diantaranya 1 orang
tenaga ahli terkait CPAKB, 1 orang untuk tenaga kerja accounting, 31 orang untuk tenaga
v
Page 8
Studi Kelayakan Penambahan Kegiatan Usaha
PT Chitose Internasional Tbk
produksi dan operasional, dan 3 orang tenaga kerja sales dan marketing yang sesuai
dengan kapasitas dan keahliannya.
Perseroan dalam melaksanakan kegiatan usahanya tidak terlepas dari risiko. Risiko-risiko
dapat berdampak terhadap kinerja keuangan, kegiatan operasional dan prospek
Perseroan.
Jenis Risiko Indikasi Mitigasi
Risiko Ekonomi
Risiko Kredit Kegagalan pelanggan dalam Menerapkan kebijakan dalam
memenuhi kewajiban pemberian fasilitas kredit antara lain
pembayaran kredit ketika pembatasan maksimal kredit yang
waktu jatuh tempo. bisa diberikan (Legal, Lending, Limit)
dan kredit diberikan hanya kepada
pelanggan yang memiliki rekam jejak
baik.
Risiko Perubahan Nilai Tukar Nilai wajar arus kas di masa Mengelola risiko perubahan nilai tukar
Mata Uang Asing depan akan berfluktuasi karena mata uang asing dengan pembuatan
perubahan dalam nilai tukar kontrak kesepakatan untuk semua
mata uang. pembelian bahan baku impor dan
penjualan barang jadi ekspor.
Risiko Likuiditas Ketidaktersediaan kas dan Memantau perkiraan cadangan
setara kas yang memadai untuk likuiditas Perseroan dan
memenuhi kebutuhan mengendalikan arus kas (AR dan AP)
operasional Perseroan. sesuai yang diharapkan serta
menelaah kebutuhan pembiayaan
untuk modal kerja dan aktivitas
pendanaan secara teratur dan pada
saat dianggap perlu.
Risiko Ketidaklancaran pasokan Bahan baku dan komponen Mencari pemasok lain baik lokal/
bahan baku & komponen tidak dapat tersedia sesuai impor sebagai alternatif apabila
kebutuhan akibat terdapat kendala pada pemasok utama
Ketergantungan pada satu serta untuk mengamankan pasokan
pemasok baik lokal/ impor, bahan baku & komponen.
dan tidak adanya pemasok lain
sebagai alternatif.
Risiko Persaingan Usaha Jumlah pesaing dan produk Melakukan pengembangan produk
pesaing di pasar cukup banyak yang dapat diserap pasar dengan
dengan produk yang lebih harga yang kompetitif, kualitas yang
inovatif dan harga yang baik dan mencari pemasok dengan
bersaing. harga yang lebih murah serta
membuat sistem layanan penjualan
sesuai dengan harapan pelanggan.
Risiko Perubahan Selera Pasar Perkembangan kebutuhan dan Melakukan riset pasar, menetapkan
keinginan manusia yang program customer care, membuat
dinamis berpengaruh kepada program pengembangan dan inovasi
selera pasar terhadap suatu dengan membuat produk baru dengan
produk alat Kesehatan. disain sesuai selera pasar.
vi
Page 9
Studi Kelayakan Penambahan Kegiatan Usaha
PT Chitose Internasional Tbk
Jenis Risiko Indikasi Mitigasi
Risiko pasar Kegagalan dalam penjualan Melakukan riset pasar serta membuat
atau pemasaran produk. analisa hasil riset untuk menghindari
kesalahan dalam penentuan harga
jual, saluran penjualan, distribusi,
sistem informasi produk, produk yang
dibutuhkan dan strategi pemasaran.
Risiko Sosial
Risiko Ketidaktersediaan Kurangnya informasi terkait Menetapkan program pengembangan
Sumber Daya Manusia dengan Pendidikan dan pelatihan bagi sesuai TNA sehingga sumber daya
Keahlian Khusus di bidang alat Sumber Daya Manusia untuk manusia dengan keahlian di bidang
kesehatan mendapatkan keahlian khusus Alat Kesehatan tersedia dan siap pada
Alat Kesehatan sesuai saat dibutuhkan pada proses kerja
kebutuhan yang direncanakan. Serta
mengoptimalkan aplikasi Knowledge
Management System.
Risiko Masyarakat Sekitar dan Komplain terhadap aktivitas Melakukan koordinasi dan komunikasi
Komunitas kegiatan yang berhubungan dengan pemerintah daerah, aparat
baik langsung maupun tidak keamanan setempat, dan pemimpin
langsung dengan masyarakat kelompok masyarakat di wilayah
sekitar dan komunitas. operasional Perseroan.
Risiko Kesehatan dan Potensi timbulnya kecelakaan Membentuk tim pembina K3,
Keselamatan Kerja kerja yang dapat memengaruhi menetapkan dan mengevaluasi
kesehatan dan keselamatan program K3, pemenuhan terhadap
fisik karyawan. kebutuhan APD, menyediakan sarana
dan prasarana K3, membentuk tim
tanggap darurat, serta
mengasuransikan aset Perseroan.
Risiko Sosial
Risiko bencana alam & Pengetahuan yang minim Mengedukasi para karyawan dengan
Kebakaran mengenai potensi, penyebab pelatihan dan simulasi terkait
dan dampak dari terjadinya pencegahan dan penanggulangan
bencana alam serta kebakaran. bencana alam serta kebakaran,
melengkapi rambu-rambu dan alat
peringatan.
Risiko kegagalan dalam Terbitnya undang-undang atau Terus menerus melakukan update
mematuhi perundangan dan regulasi baru serta perubahan terhadap semua peraturan
regulasi Alat Kesehatan terhadap undang-undang atau perundangan dan regulasi tentang alat
regulasi yang sudah ada terkait kesehatan, Membuat program
dengan pelaku industri alat pengawasan pemenuhan peraturan
kesehatan. perundangan dan regulasi serta
melakukan pengawasan terhadap
efektivitas pemenuhan GCG dan Kode
Etik.
Selanjutnya, maka dapat kami simpulkan bahwa penambahan kegiatan usaha pada aspek
sturktur organisasi dan manajemen adalah layak.
vii
Page 10
Studi Kelayakan Penambahan Kegiatan Usaha
PT Chitose Internasional Tbk
Dari Kajian Kelayakan Keuangan, dapat dirinci sebagai berikut:
➢ Biaya Pendirian
Pada tahun 2024, Perseroan berencana menambah kegiatan usaha atas KBLI 46691
yaitu Perdagangan Besar Alat Laboratorium, Alat Farmasi, dan Alat Kedokteran untuk
Manusia. Berdasarkan informasi yang kami terima, tidak terdapat biaya investasi
tambahan dengan adanya KBLI baru dan kegiatan usaha baru yang akan dimulai pada
tahun 2024.
➢ Modal Kerja
Berdasarkan proyeksi keuangan atas kegiatan usaha induk termasuk adanya
penambahan KBLI baru, modal kerja yang dibutuhkan pada tahun 2024 sampai dengan
tahun 2028 berturut-turut adalah sebesar Rp53,49 miliar, Rp57,83 miliar, Rp62,71
miliar, Rp67,19 miliar, dan Rp72,70 miliar (penjelasan lebih lanjut dijelaskan pada
Long Report sub bab 7.2).
➢ Sumber pembiayaan
Dengan tidak terdapatnya biaya investasi tambahan atas adanya KBLI baru dan
kegiatan usaha baru yang akan dimulai pada tahun 2024, tidak diperlukan adanya
sumber pembiayaan.
➢ Biaya Operasional
a. Harga Pokok Penjualan
Harga pokok penjualan terdiri dari biaya material, upah langsung, jasa makloon dan
biaya produksi tidak langsung lainnya dengan rincian sebagai berikut:
Keterangan Satuan 2024 2025 2026 2027 2028
Material Cost To Sales 59,82% 58,94% 57,38% 56,40% 54,89%
Upah Langsung To Sales 6,21% 6,06% 5,94% 5,88% 5,76%
Jasa makloon dan
biaya produksi tidak
langsung lainnya To Sales 13,70% 13,12% 12,62% 12,25% 11,78%
Beban usaha terdiri dari beban penjualan & pemasaran dan beban umum &
administrasi dengan rincian sebagai berikut.
Uraian Satuan 2024 2025 2026 2027 2028
BEBAN PENJUALAN &
PEMASARAN
Pengiriman To Sales 4,40% 4,26% 4,13% 4,05% 3,93%
Iklan & Promosi To Sales 0,50% 0,48% 0,46% 0,46% 0,44%
Gaji & Tunjangan To Sales 1,97% 1,92% 1,88% 1,86% 1,83%
Perjalanan dinas To Sales 0,33% 0,32% 0,31% 0,30% 0,29%
Lainnya To Sales 0,87% 0,83% 0,80% 0,77% 0,74%
BEBAN UMUM &
ADMINISTRASI
Gaji & Tunjangan Growth 6,00% 6,00% 6,00% 6,00% 6,00%
Keperluan kantor Growth 4,00% 4,00% 4,00% 4,00% 4,00%
viii
Page 11
Studi Kelayakan Penambahan Kegiatan Usaha
PT Chitose Internasional Tbk
Uraian Satuan 2024 2025 2026 2027 2028
Penyusutan aset tetap Tarif D/A Tarif D/A Tarif D/A Tarif D/A Tarif D/A
Pajak Growth 4,00% 4,00% 4,00% 4,00% 4,00%
Imbalan kerja karyawan Growth 6,00% 6,00% 6,00% 6,00% 6,00%
Pemeliharaan dan
perbaikan Growth 4,00% 4,00% 4,00% 4,00% 4,00%
Jasa Profesional Growth 5,00% 5,00% 5,00% 5,00% 5,00%
Perjalanan dinas Growth 4,00% 4,00% 4,00% 4,00% 4,00%
Telekomunikasi, air dan
listrik Growth 4,00% 4,00% 4,00% 4,00% 4,00%
Penyusutan aset hak guna Tarif D/A Tarif D/A Tarif D/A Tarif D/A Tarif D/A
Penyisihan penurunan nilai
piutang usaha Growth 4,00% 4,00% 4,00% 4,00% 4,00%
Sewa Growth 4,00% 4,00% 4,00% 4,00% 4,00%
Teknologi Informasi Growth 4,00% 4,00% 4,00% 4,00% 4,00%
Perijinan Growth 4,00% 4,00% 4,00% 4,00% 4,00%
Pelatihan Growth 4,00% 4,00% 4,00% 4,00% 4,00%
Asuransi Growth 4,00% 4,00% 4,00% 4,00% 4,00%
Transportasi Growth 4,00% 4,00% 4,00% 4,00% 4,00%
Jamuan Growth 4,00% 4,00% 4,00% 4,00% 4,00%
Amortisasi Tarif D/A Tarif D/A Tarif D/A Tarif D/A Tarif D/A
Lain lain Growth 4,00% 4,00% 4,00% 4,00% 4,00%
➢ Proyeksi Laporan Keuangan
Proyeksi Laba Rugi
Selama tahun 2024-2028, total penjualan diproyeksikan mengalami kenaikan. Pada
tahun 2024, total penjualan diproyeksikan sebesar Rp327,06 miliar yang kemudian
mengalami kenaikan hingga menjadi sebesar Rp445,36 miliar pada tahun 2028.
Dari penambahan kegiatan usaha, Perseroan diproyeksikan mencatatkan tambahan
laba bersih sebesar Rp13,19 miliar pada tahun 2024, Rp20,02 miliar pada tahun 2025,
Rp30,73 miliar pada tahun 2026, Rp39,72 miliar pada tahun 2027, dan Rp52,94 miliar
pada tahun 2028.
Proyeksi Posisi Keuangan
Selama tahun 2024-2028, total aset diproyeksikan mengalami kenaikan. Pada tahun
2024, total aset diproyeksikan sebesar Rp444,15 miliar yang kemudian mengalami
kenaikan hingga menjadi sebesar Rp560,70 miliar pada tahun 2028. Secara tahunan
total aset diproyeksikan meningkat sebesar 2,61% di tahun 2025, sebesar 2,39% di
tahun 2026, sebesar 7,56% di tahun 2027, dan sebesar 11,71% di tahun 2028.
Selama tahun 2024-2028, total liabilitas diproyeksikan mengalami kenaikan di tahun
2025 dan meningkat di tahun proyeksi 2025-2028. Pada tahun 2024, total ekuitas
diproyeksikan sebesar Rp295,14 miliar yang kemudian mengalami kenaikan hingga
menjadi sebesar Rp439,55 miliar pada tahun 2028.
Proyeksi Arus Kas
Terjadi peningkatan kas akhir dari sebesar Rp32,05 miliar di tahun 2024 menjadi
sebesar Rp132,05 miliar di tahun 2028.
ix
Page 12
Studi Kelayakan Penambahan Kegiatan Usaha
PT Chitose Internasional Tbk
➢ Analisis Titik Impas
BEP selama periode proyeksi akan dicapai rata-rata pada tingkat pendapatan sebesar
Rp257.069.559.000,- atau 68,00% dari rata-rata penjualan (penjelasan lebih lanjut
dijelaskan pada Long Report sub bab 7.6).
➢ Analisis Profitabilitas
Berdasarkan proyeksi keuangan penambahan kegiatan usaha, selama periode proyeksi,
rata-rata Gross Profit Margin adalah sebesar 24,77%. Sementara itu rata-rata Net Profit
Margin adalah sebesar 7,84% (penjelasan lebih lanjut dijelaskan pada Long Report sub
bab 7.9).
➢ Tingkat Imbal Balik Investasi
Rata-rata ROI dari penambahan kegiatan usaha adalah sebesar 13,84% (penjelasan
lebih lanjut dijelaskan pada Long Report sub bab 7.10).
Berdasarkan parameter kelayakan yang telah kami hitung, menunjukkan bahwa
penambahan kegiatan usaha oleh Perseroan memenuhi kriteria kelayakan dengan
variabel-variabel sebagai berikut:
• Net Present Value ( NPV ) > 0 --> Layak
NPV yang dihasilkan adalah sebesar Rp302.819.043.000,-. Dengan demikian, hasil
NPV yang positif atau lebih dari nol menunjukkan bahwa proyek layak dikerjakan
karena memberikan keuntungan.
• Internal Rate of Return (IRR) > Discount Rate --> Layak
IRR yang dihasilkan adalah sebesar 32,68%. Hasil IRR berada di atas tingkat discount
rate yang sebesar 10,97%. Dengan demikian, hasil IRR menunjukkan bahwa proyek
layak dikerjakan karena keuntungan lebih besar dari biaya modal (cost of capital) yang
diasumsikan.
• Profitability Index ( PI ) > 1 --> Layak
PI yang diperoleh adalah sebesar 1,98491. Dengan demikian, hasil PI yang lebih dari
1 menunjukkan bahwa proyek layak dikerjakan karena memberikan keuntungan dari
pengeluaran investasi yang dilakukan.
• Payback Period ( PP )
PP yang diperoleh adalah 7 tahun dan 11 bulan. Dengan demikian, Perseroan mampu
mengembalikan seluruh investasi setelah proyek berjalan selama 7 tahun dan 11
bulan.
Dari analisis sensitivitas di atas, struktur biaya investasi naik merupakan faktor yang
paling sensitif terhadap kelayakan usaha.
x
Page 13
Studi Kelayakan Penambahan Kegiatan Usaha
PT Chitose Internasional Tbk
Sesuai beberapa parameter kelayakan yang telah kami hitung terhadap analisis kelayakan
pasar, kelayakan teknis, kelayakan pola bisnis, kelayakan model manajemen, dan
kelayakan keuangan, maka dapat kami simpulkan bahwa penambahan kegiatan usaha
pada aspek keuangan adalah layak.
Kesimpulan
Dengan demikian, berdasarkan analisis atas Kelayakan Pasar, Kelayakan Teknis,
Kelayakan Pola Bisnis, Kelayakan Model Manajemen, dan Kelayakan Keuangan, dapat
disimpulkan bahwa Penambahan Kegiatan Usaha sesuai dengan KBLI 46691 yaitu
Perdagangan Besar Alat Laboratorium, Alat Farmasi, dan Alat Kedokteran untuk Manusia
adalah layak.
Seluruh kajian ini kami sampaikan dengan catatan semua asumsi yang diterapkan dalam
Studi Kelayakan ini dapat dipenuhi.
PENUTUP
Penugasan untuk mempersiapkan Studi Kelayakan Usaha ini bukan dan tidak dapat
dianggap dalam segala hal sebagai review atau audit atau pelaksanaan prosedur tertentu
pada informasi keuangan. Penugasan kami tidak dilakukan untuk tujuan mengungkapkan
kelemahan pengendalian internal, kesalahan dalam laporan keuangan, segala bentuk
implikasi pajak atau pelanggaran hukum. Studi Kelayakan Usaha ini juga tidak
dimaksudkan sebagai rekomendasi untuk menyetujui atau tidak menyetujui rencana
proyek atau untuk mengambil tindakan tertentu atas Rencana Kegiatan Usaha.
Demikian laporan ini kami sampaikan, atas kepercayaan yang telah diberikan kami
ucapkan terima kasih dan kami berharap kiranya laporan ini dapat berguna bagi
kemajuan usaha selanjutnya.
Hormat kami,
KJPP SYARIF, ENDANG & REKAN
Endang Sunardi, S.T., M.M., MAPPI (Cert) Digitally signed by Endang Sunardi
DN: cn=Endang Sunardi, c=ID, o=KJPP Syarif,
Rekan Endang dan Rekan,
email=syarifendangdanrekan@gmail.com
MAPPI : No. 09-S-02341
Izin Penilai Publik : No. B-1.12.00340
Klasifikasi Izin : Penilaian Bisnis
Register : No. RMK-2017.00303
STTD OJK : No. STTD.PB-08/PJ-1/PM.02/2023
STTD IKNB : No. 173/NB.122/STTD-P/2019
xi
Page 14
Studi Kelayakan Penambahan Kegiatan Usaha
PT Chitose Internasional Tbk
PERNYATAAN PENILAI
Dalam batas kemampuan dan keyakinan kami sebagai Penilai, kami yang bertanda tangan
di bawah ini menerangkan bahwa:
1. Dalam mempersiapkan Laporan Studi Kelayakan ini kami telah bertindak secara
independen tanpa adanya konflik dan tidak terafiliasi dengan Perseroan, dan pihak-
pihak yang terkait dengan perusahaan tersebut. Kami juga tidak mempunyai
kepentingan atau keuntungan pribadi berkaitan dengan penugasan ini. Selanjutnya,
Laporan Studi Kelayakan ini tidak dilakukan untuk memberikan keuntungan atau
kerugian pada pihak manapun. Imbalan yang kami terima adalah sama sekali tidak
dipengaruhi oleh kewajaran nilai yang dihasilkan dari proses analisis kelayakan ini dan
kami hanya menerima imbalan sesuai dengan yang tercantum pada Surat Perjanjian
Kerja (SPK) No. 0010/SPK/MSE-01/ES/I/2024, tanggal 31 Januari 2024;
2. Penilai bertanggung jawab atas pendapat yang diberikan dalam rangka penugasan
Studi Kelayakan, sebagaimana diungkapkan dalam Laporan ini;
3. Analisis Kelayakan dilaksanakan per tanggal 31 Desember 2023, parameter dan data
yang digunakan dalam analisis menggunakan data per 31 Desember 2023;
4. Penugasan penilaian telah dilakukan dengan pemahaman terhadap Objek Penilaian
pada Tanggal Penilaian dan analisis telah dilakukan sesuai dengan Tujuan Penilaian
sebagaimana diungkapkan dalam Laporan ini;
5. Laporan Studi Kelayakan ini tidak lepas dari ketentuan-ketentuan dalam Peraturan OJK
No. 35/POJK.04/2020, SEOJK No. 17/SEOJK.004/2020, Kode Etik Penilai Indonesia
("KEPI"), serta Standar Penilaian Indonesia (“SPI”) Edisi VII 2018 yang ditetapkan oleh
Masyarakat Profesi Penilai Indonesia ("MAPPI");
6. Opini yang dihasilkan dalam penugasan ini telah disajikan sebagai Kesimpulan pada
Laporan Studi Kelayakan ini;
7. Lingkup pekerjaan telah diungkapkan pada Ruang Lingkup dan data yang dianalisis
serta data ekonomi dan industri yang diungkapkan dalam Laporan Penilaian ini pada
Sumber Data diperoleh dari berbagai sumber yang diyakini dapat
dipertanggungjawabkan;
8. Laporan ini menjelaskan semua asumsi dan syarat-syarat pembatasan yang
mempengaruhi analisis, pendapat dan kesimpulan yang tertera dalam Laporan ini;
9. Kesimpulan telah sesuai dengan asumsi-asumsi dan kondisi pembatas;
10. Pernyataan yang menjadi dasar analisis, pendapat dan kesimpulan yang diuraikan di
dalam Laporan ini adalah benar, sesuai dengan pemahaman terbaik;
11. Dalam mempersiapkan Laporan Studi Kelayakan ini, Penilai juga tidak mempunyai
kepentingan atau keuntungan pribadi berkaitan dengan penugasan ini. Imbalan yang
Penilai terima adalah sama sekali tidak dipengaruhi oleh kesimpulan yang tercantum
pada Laporan Penilaian ini;
12. Dalam melakukan penugasan ini, Penilai telah memenuhi persyaratan pendidikan
profesional dalam menyiapkan Laporan Studi Kelayakan; dan
13. Tidak seorangpun, kecuali yang disebutkan dalam Laporan ini, telah menyediakan
bantuan profesional dalam menyiapkan Laporan Penilaian.
xii
Page 15
Studi Kelayakan Penambahan Kegiatan Usaha
PT Chitose Internasional Tbk
KJPP Syarif, Endang & Rekan menyatakan bahwa Para Penilai yang kami libatkan dalam
penugasan Penilaian ini adalah Penilai profesional yang kompeten dan memiliki keahlian
penilaian yang baik.
No. Nama Tugas Tanda Tangan
1. Endang Sunardi, S.T., M.M., MAPPI (Cert) Penanggung Jawab (.......................)
MAPPI : No. 09-S-02341
Izin Penilai : No. B-1.12.00340
Klasifikasi Izin : Penilaian Bisnis
Register : No. RMK-2017.00303
STTD OJK : No. STTD.PB-08/PJ-1/PM.02/2023
STTD IKNB : No. 173/NB.122/STTD-P/2019
2. Meilindra Indriani, S.Si Reviewer (........................)
MAPPI : No. 14-T-05006
Register : No. RMK-2017.01002
3. Toyib Efendi, SE, M.Ec. Dev Staf Penilai (........................)
MAPPI : No. 09-P-02398
Register : No. RMK-2021.03694
4. Muhammad Rizal Hidayat, S.Pt Tenaga Inspeksi (........................)
MAPPI : No. 13-A-04453
xiii
Page 16
Studi Kelayakan Penambahan Kegiatan Usaha
PT Chitose Internasional Tbk
DAFTAR ISI
SURAT PENGANTAR......................................................................................................... i
PERNYATAAN PENILAI ................................................................................................... xi
DAFTAR ISI ................................................................................................................... xi
DAFTAR TABEL............................................................................................................ xiii
DAFTAR GAMBAR ........................................................................................................ xiv
1 PENDAHULUAN ................................................................................................... 1
1.1 Nomor dan Tanggal Laporan Penilaian ................................................................ 1
1.2 Tanggal Penilaian ............................................................................................... 1
1.3 Identitas Pemberi Tugas ..................................................................................... 1
1.4 Latar Belakang.................................................................................................... 1
1.5 Maksud dan Tujuan Studi Kelayakan ................................................................... 2
1.6 Data dan Informasi yang Digunakan ................................................................... 2
1.7 Prosedur yang Digunakan ................................................................................... 3
1.8 Ruang Lingkup Penugasan .................................................................................. 3
1.9 Asumsi dan Kondisi Pembatas ............................................................................ 4
1.10 Kualifikasi Penilai ............................................................................................... 4
1.11 Kejadian Setelah Tanggal Studi Kelayakan........................................................... 5
2 INFORMASI UMUM .............................................................................................. 6
2.1 Profil Perseroan .................................................................................................. 6
2.1.1 Bidang Usaha ..................................................................................................... 6
2.1.2 Struktur Permodalan dan Pemegang Saham Perseroan ........................................ 7
2.1.3 Susunan Dewan Komisaris dan Direksi................................................................ 7
2.1.4 Legalitas dan Izin Operasional ............................................................................ 8
2.2 Kinerja Keuangan ............................................................................................... 8
2.2.1 Kinerja Posisi Keuangan ..................................................................................... 9
2.2.2 Kinerja Laba (Rugi) ........................................................................................... 13
2.3 Produk dan Layanan Perseroan ......................................................................... 18
2.4 Teknologi yang Digunakan ............................................................................... 20
2.5 Pasar yang Dituju ............................................................................................. 20
2.6 Pesaing dan Persaingan .................................................................................... 21
2.7 Pola Bisnis ........................................................................................................ 22
2.8 Strategi Pemasaran ........................................................................................... 24
2.9 Kebutuhan Produksi atau Operasi ..................................................................... 25
2.10 Kebutuhan Manajemen dan Sumber Daya Manusia ............................................ 25
2.11 Hak Atas Kekayaan Intelektual .......................................................................... 25
2.12 Peraturan Perundang-undangan yang Terkait ................................................... 27
2.13 Aspek Lingkungan ............................................................................................ 27
2.14 Faktor Risiko Utama ......................................................................................... 28
2.15 Persyaratan Modal dan Strategi Finansial .......................................................... 30
3 KELAYAKAN PASAR ........................................................................................... 31
3.1 Kondisi Pasar ................................................................................................... 31
xi
Page 17
Studi Kelayakan Penambahan Kegiatan Usaha
PT Chitose Internasional Tbk
3.2 Pangsa Pasar .................................................................................................... 36
3.3 Kesinambungan ............................................................................................... 45
3.4 Potensi Pasar .................................................................................................... 46
3.5 Sasaran ............................................................................................................ 47
3.6 Potensi Nilai Pasar ............................................................................................ 47
3.7 Pesaing Usaha .................................................................................................. 48
3.8 Strategi Pemasaran ........................................................................................... 48
4 KELAYAKAN TEKNIS .......................................................................................... 50
4.1 Kapasitas ......................................................................................................... 50
4.2 Ketersediaan dan Kualitas Sumber Daya ........................................................... 50
4.3 Tenaga Ahli ...................................................................................................... 50
4.4 Proses Produksi ................................................................................................ 50
5 KELAYAKAN POLA BISNIS .................................................................................. 51
5.1 Keunggulan Kompetitif ..................................................................................... 51
5.2 Kemampuan Pesaing Untuk Meniru Produk ....................................................... 51
5.3 Kemampuan untuk Menciptakan Nilai ............................................................... 52
6 KELAYAKAN MODEL MANAJEMEN ...................................................................... 53
6.1 Ketersediaan Tenaga Kerja ............................................................................... 53
6.2 Manajemen Kekayaan Intelektual ...................................................................... 54
6.3 Faktor Risiko Utama ......................................................................................... 58
6.4 Kapasitas dan Kemampuan Manajemen ............................................................ 60
6.5 Kesesuaian Struktur Organisasi dan Manajemen ............................................... 60
7 KELAYAKAN KEUANGAN ................................................................................... 64
7.1 Biaya Pendirian (Start Up Costs) ........................................................................ 64
7.2 Modal Kerja ...................................................................................................... 64
7.3 Sumber Pembiayaan ......................................................................................... 65
7.4 Asumsi-Asumsi Proyeksi Keuangan .................................................................. 65
7.5 Proyeksi Posisi Keuangan ................................................................................. 67
7.6 Proyeksi Laba (Rugi) ......................................................................................... 67
7.7 Proyeksi Arus Kas` ........................................................................................... 68
7.8 Analisis Titik Impas .......................................................................................... 69
7.9 Analisis Profitabilitas ........................................................................................ 70
7.10 Tingkat Imbal Balik Investasi ............................................................................ 71
7.11 Penetapan Tingkat Diskonto ............................................................................. 71
7.12 Analisis Kelayakan Proyek................................................................................. 74
7.13 Analisis Sensitivitas .......................................................................................... 76
8 KESIMPULAN ..................................................................................................... 78
8.1 Kajian Kelayakan Pasar ..................................................................................... 78
8.2 Kajian Kelayakan Teknis ................................................................................... 78
8.3 Kajian Kelayakan Pola Bisnis ............................................................................. 79
8.4 Kajian Kelayakan Model Manajemen ................................................................. 80
8.5 Kajian Kelayakan Keuangan .............................................................................. 81
8.6 Kesimpulan Studi Kelayakan ............................................................................. 82
xii
Page 18
Studi Kelayakan Penambahan Kegiatan Usaha
PT Chitose Internasional Tbk
DAFTAR TABEL
Tabel 1 Susunan Pemegang Saham Perseroan .................................................................. 7
Tabel 2 Kinerja Posisi Keuangan Perseroan (Rp.000) ........................................................ 9
Tabel 3 Kinerja Laba (Rugi) Perseroan (Rp.000) .............................................................. 14
Tabel 4 Pertumbuhan PDB Domestik dan Komponen Berdasarkan Pengeluaran .............. 31
Tabel 5 Pertumbuhan PDB Domestik dan Komponen Berdasarkan Lapangan Usaha ........ 31
Tabel 6 Neraca Pembayaran Indonesia ........................................................................... 33
Tabel 7 Penduduk yang Memiliki Keluhan Kesehatan Sebulan Terakhir, 2023 (%) ............ 38
Tabel 8 Total Belanja Kesehatan Indonesia Tahun 2013-2020........................................ 38
Tabel 9 Komposisi Karyawan Berdasarkan Gender dan Usia ............................................ 53
Tabel 10 Komposisi Karyawan Berdasarkan Gender dan Status Kepegawaian .................. 53
Tabel 11 Komposisi Karyawan Berdasarkan Gender dan Level Organisasi ....................... 53
Tabel 12 Komposisi Karyawan Berdasarkan Gender dan Jenjang Pendiidkan ................... 54
Tabel 13 Komposisi Karyawan Berdasarkan Gender dan Penggunaan Tenaga Kerja......... 54
Tabel 14 Uraian Barang & Jasa Hak Kekayaan Intelektual yang Telah didaftarkan ............ 57
Tabel 15 Faktor Risiko Utama ........................................................................................ 58
Tabel 16 Modal Kerja (Rp.000) ....................................................................................... 64
Tabel 17 Struktur Pendapatan (Rp.000) .......................................................................... 65
Tabel 18 Harga Pokok Penjualan .................................................................................... 65
Tabel 19 Beban Usaha ................................................................................................... 66
Tabel 20 Proyeksi Posisi Keuangan (Rp.000) .................................................................. 67
Tabel 21 Proyeksi Laba Rugi (Rp.000) ............................................................................ 67
Tabel 22 Proyeksi Arus Kas (Rp.000) .............................................................................. 68
Tabel 23 Analisis Kelayakan Proyek................................................................................ 70
Tabel 24 Analisis Profitabilitas ....................................................................................... 70
Tabel 25 Return on Investment ...................................................................................... 71
Tabel 26 Tingkat Bunga Surat Utang Negara .................................................................. 73
Tabel 27 Biaya Modal untuk Ekuitas ............................................................................... 73
Tabel 28 Weighted Average Cost of Capital .................................................................... 74
Tabel 29 Analisis Kelayakan Proyek (Rp.000).................................................................. 75
xiii
Page 19
Studi Kelayakan Penambahan Kegiatan Usaha
PT Chitose Internasional Tbk
DAFTAR GAMBAR
Gambar 1 Produk-Produk Rumah Sakit Perseroan .......................................................... 18
Gambar 2 Peta Pertumbuhan Ekonomi Regional Triwulan I 2023 .................................... 32
Gambar 3 Grafik Neraca Perdagangan ............................................................................ 33
Gambar 4 Grafik Cadangan Devisa ................................................................................. 34
Gambar 5 Grafik Aliran Modal Asing .............................................................................. 34
Gambar 6 Grafik Rupiah vs Negara Kawasan .................................................................. 35
Gambar 7 Grafik Inflasi IHK dan Komponen.................................................................... 36
Gambar 8 Jumlah Penduduk Indonesia Menurut Jenis Kelamin Tahun 2022 (Dalam
Jutaan) ......................................................................................................... 36
Gambar 9 Proporsi Belanja Kesehatan Menurut Skema Pendanaan .................................. 39
Gambar 10 Perkembangan Jumlah Rumah Sakit Umum dan Rumah Sakit Khusus di
Indonesia Tahun 2018-2022 ....................................................................... 41
Gambar 11 Perkembangan Jumlah Rumah Sakit Umum dan Rumah Sakit Khusus di
Indonesia Tahun 2018-2022 ....................................................................... 42
Gambar 12 Rasio Jumlah Tempat Tidur Rumah Sakit Per 1.000 Penduduk Di Indonesia
Rahun 2018-2022 ....................................................................................... 43
Gambar 13 Rasio Tempat Tidur Rumah Sakit Per 1.000 Penduduk Di Indonesia Menurut
Provinsi Tahun 2022 .................................................................................... 43
Gambar 14 Jumlah Puskesmas di Indonesia Tahun 2017 – 2022 .................................... 44
Gambar 15 Jumlah Puskesmas Rawat Inap Dan Non Rawat Inap di Indonesia Tahun 2018-
2022 ........................................................................................................... 45
Gambar 16 PDB Industri Furnitur dan Jasa Kesehatan dan Kegiatan Sosial ...................... 46
Gambar 17 Grafik Jumlah Sarana Distribusi Kefarmasian dan Alat Kesehatan .................. 47
Gambar 18 Struktur Organisasi Perseroan ..................................................................... 61
Gambar 19 Struktur Organisasi Produksi....................................................................... 62
Gambar 20 Struktur Organisasi Global Sourcing ............................................................ 63
Gambar 21 Analisis Sensitivitas ..................................................................................... 77
xiv
Page 20
Studi Kelayakan Penambahan Kegiatan Usaha
PT Chitose Internasional Tbk
1 PENDAHULUAN
1.1 Nomor dan Tanggal Laporan Penilaian
Kantor Jasa Penilai Publik Syarif, Endang, dan Rekan telah ditunjuk oleh PT Chitose
Internasional, Tbk (“Perseroan”) berdasarkan Surat Perjanjian Kerja (SPK)
No. 0010/SPK/MSE-01/ES/I/2024, tanggal 31 Januari 2024, sebagai Penilai
Independen untuk menyusun Laporan Studi Kelayakan Usaha Penambahan Kegiatan
Usaha sesuai dengan KBLI 46691 yaitu Perdagangan Besar Alat Laboratorium, Alat
Farmasi, dan Alat Kedokteran untuk Manusia.
1.2 Tanggal Penilaian
Tanggal penilaian dalam Laporan Studi Kelayakan ini adalah per 31 Desember 2023.
1.3 Identitas Pemberi Tugas
Pemberi tugas dalam studi kelayakan ini adalah:
Nama Perusahaan : PT Chitose Internasional, Tbk
Bidang Usaha : Perdagangan furniture dan jasa
Alamat : Jl. Industri III No. 5
Kel. Utama, Kec. Cimahi Selatan, Kota Cimahi
Jawa Barat, Indonesia, 40533
Telepon : 022 603 1900
Website : www.chitose-indonesia.com
Email : cint@chitose-indonesia.com
1.4 Latar Belakang
PT Chitose Internasional, Tbk ("Perseroan") berdasarkan Akta Notaris No. 21,
tanggal 15 Juni 1978 dari Widyanto Pranamihardja, S.H., Notaris di Jakarta. Akta
Pendirian Perusahaan tersebut telah memperoleh pengesahan dari Menteri
Kehakiman Republik Indonesia melalui Surat Keputusan No. Y.A.5/109/7 tanggal 20
Maret 1979 dan telah diumumkan dalam Lembaran Berita Negara Republik
Indonesia No. 41, Tambahan No. 70, tanggal 31 Agustus 1979.
Anggaran Dasar Perusahaan telah mengalami beberapa kali perubahan. Perubahan
Akta terakhir Perseroan adalah Akta No. 62, tanggal 17 April 2023 dari R. Tendy
Suwarman, S.H., Notaris di Kota Bandung mengenai Perubahan dan Pengangkatan
Kembali Direksi dan Dewan Komisaris PT Chitose Internasional Tbk. Perubahan ini
telah diberitahukan kepada Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik
1
Page 21
Studi Kelayakan Penambahan Kegiatan Usaha
PT Chitose Internasional Tbk
Indonesia berdasarkan Surat Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Anggaran Dasar
No. AHU-0088674.AH.01.09-0117322, tanggal 15 Mei 2023.
Berdasarkan Pasal 3 Anggaran Dasar Perseroan, maksud dan tujuan Perseroan ialah
berusaha dalam bidang perindustrian, perdagangan, dan jasa. Untuk mencapai
maksud dan tujuan tersebut Perseroan melakukan kegiatan usaha sebagai berikut:
➢ Industri Furnitur dari Logam (KBLI 31004).
➢ Industri Furnitur dari Kayu (KBLI 31001).
➢ Industri Furnitur dari Plastik (KBLI 31003).
➢ Perdagangan Besar Peralatan dan Perlengkapan Rumah Tangga (KBLI 46491).
➢ Perdagangan Eceran Furnitur (KBLI 47591).
➢ Industri Furnitur untuk Operasi, Perawatan Kedokteran dan Kedokteran Gigi (KBLI
32501).
➢ Aktivitas Arsitektur (KBLI 71101).
➢ Aktivitas Konsultasi Manajemen Lainnya (KBLI 70209).
➢ Aktivitas Desain Peralatan Rumah Tangga dan Furnitur (KBLI 74112).
➢ Real Estat yang Dimiliki Sendiri atau Disewa (KBLI 68111).
Namun salah satu kegiatan usaha yang belum dijalankan saat ini adalah
Perdagangan Besar Alat Laboratorium, Alat Farmasi Dan Alat Kedokteran untuk
Manusia (KBLI 46691).
1.5 Maksud dan Tujuan Studi Kelayakan
Studi Kelayakan ini dibuat untuk mengetahui kelayakan usaha sehubungan dengan
Penambahan Kegiatan Usaha sesuai dengan KBLI 46691 yaitu Perdagangan Besar
Alat Laboratorium, Alat Farmasi, dan Alat Kedokteran untuk Manusia serta sebagai
syarat pemenuhan atas Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia No.
17/POJK.04/2020 tentang Transaksi Material dan Perubahan Kegiatan Usaha (“POJK
No.17/2020”), dan bukan untuk kepentingan perbankan ataupun kepentingan
lainnya.
1.6 Data dan Informasi yang Digunakan
Dalam rangka melakukan Studi Kelayakan ini, kami telah mempelajari, menganalisa
dan mempertimbangkan informasi sebagai berikut:
1. Proyeksi Keuangan untuk tahun 2024 sampai dengan 2028 yang disediakan
oleh manajemen Perseroan;
2. Laporan Keuangan Perseroan per 31 Desember 2019,
No. 00049/2.0851/AU.1/04/0272-2/I/III/2020, tanggal 23 Maret 2020 yang
telah diaudit oleh Akuntan Publik Drs. Nursal, Ak., CA., CPA dari Kantor
Akuntan Publik Teramihardja, Pradhono, & Chandra dengan opini wajar tanpa
modifikasian;
2
Page 22
Studi Kelayakan Penambahan Kegiatan Usaha
PT Chitose Internasional Tbk
3. Laporan Keuangan Perseroan per 31 Desember 2020,
No. 00045/2.0851/AU.1/04/0272-3/I/III/2021, tanggal 19 Maret 2021 yang
telah diaudit oleh Akuntan Publik Drs. Nursal, Ak., CA., CPA dari Kantor
Akuntan Publik Teramihardja, Pradhono, & Chandra dengan opini wajar tanpa
modifikasian;
4. Laporan Keuangan Perseroan per 31 Desember 2021,
No. 00199/2.0851/AU.1/04/1221-1/I/IV/2022, tanggal 21 April 2022 yang
telah diaudit oleh Akuntan Publik Andri Rinaldi, SE, CPA dari Kantor Akuntan
Publik Teramihardja, Pradhono, & Chandra dengan opini wajar tanpa
modifikasian;
5. Laporan Keuangan Perseroan per 31 Desember 2022,
No. 00046/2.0851/AU.1/04/1221-2/I/III/2023, tanggal 24 Maret 2023 yang
telah diaudit oleh Akuntan Publik Andri Rinaldi, SE, CPA dari Kantor Akuntan
Publik Teramihardja, Pradhono, & Chandra dengan opini wajar tanpa
modifikasian;
6. Laporan Keuangan Unaudited Perseroan per 31 Desember 2023;
7. Legalitas Perseroan;
8. Wawancara dan diskusi dengan manajemen Perseroan sehubungan dengan
penugasan Studi Kelayakan atas Penambahan Kegiatan Usaha, yakni dengan
Bapak Yaya Sunjaya sebagai Corporate Secretary;
9. Representation Letter No. 10/DIR/CINT/III/2024, tanggal 7 Maret 2024,
sehubungan dengan Penugasan Penilaian Studi Kelayakan atas Penambahan
Kegiatan Usaha.
1.7 Prosedur yang Digunakan
Dalam menyusun Studi Kelayakan ini, analisis dilakukan berdasarkan Peraturan
Otoritas Jasa Keuangan Nomor 35/POJK.04/2020, tanggal 25 Mei 2020 tentang
Penilaian dan Penyajian Laporan Penilaian Bisnis di Pasar Modal, Surat Edaran
Otoritas Jasa Keuangan Nomor 17 /SEOJK.04/2020 Tentang Pedoman Penilaian dan
Penyajian Laporan Penilaian Bisnis Di Pasar Modal, serta Standar Penilaian Indonesia
(SPI) Edisi VII 2018 yang disusun oleh Masyarakat Penilai Indonesia (MAPPI) dengan
memperhatikan Kode Etik Penilai Indonesia (KEPI), dan peraturan yang terkait yaitu
mencakup:
1. Kajian Kelayakan Pasar,
2. Kajian Kelayakan Teknis,
3. Kajian Kelayakan Pola Bisnis,
4. Kajian Kelayakan Model Manajemen, dan
5. Kajian Kelayakan Keuangan.
1.8 Ruang Lingkup Penugasan
Ruang Lingkup penugasan adalah sesuai dengan tujuan dari Studi Kelayakan ini,
yaitu untuk melakukan kajian atau analisis kelayakan sehubungan dengan
3
Page 23
Studi Kelayakan Penambahan Kegiatan Usaha
PT Chitose Internasional Tbk
Penambahan Kegiatan Usaha sesuai dengan KBLI 46691 yaitu Perdagangan Besar
Alat Laboratorium, Alat Farmasi, dan Alat Kedokteran untuk Manusia.
Berdasarkan POJK No. 35/POJK.04/2020, ruang lingkup dari Penugasan Penilaian
Profesional, paling sedikit meliputi:
1. Tujuan dari Penugasan Penilaian Profesional;
2. Asumsi dan kondisi pembatas yang digunakan dalam Penugasan Penilaian
Profesional; dan
3. Dasar Nilai dan Premis Nilai yang digunakan.
1.9 Asumsi dan Kondisi Pembatas
Asumsi dan kondisi pembatas yang digunakan dalam penyusunan studi kelayakan
ini adalah:
• Laporan studi kelayakan ini bersifat non-disclaimer opinion.
• Kami telah melakukan penelaahan atas dokumen-dokumen yang digunakan
dalam studi kelayakan.
• Dalam menyusun laporan studi kelayakan ini, penilai mengandalkan keakuratan
dan kelengkapan informasi yang disediakan oleh pemberi tugas atau data yang
diperoleh dari informasi yang tersedia untuk publik dan informasi lainnya serta
penelitian yang kami anggap relevan.
• Penilai menggunakan proyeksi keuangan yang disampaikan oleh manajemen
dengan mencerminkan kewajaran proyeksi keuangan dan kemampuan
pencapaiannya (fiduciary duty).
• Penilai bertanggung jawab atas pelaksanaan studi kelayakan dan kewajaran
proyeksi keuangan yang telah disesuaikan.
• Laporan yang dihasilkan terbuka untuk publik kecuali terdapat informasi yang
bersifat rahasia, yang dapat mempengaruhi operasional perusahaan.
• Penilai bertanggung jawab atas laporan studi kelayakan dan kesimpulan yang
dihasilkan.
• Penilai telah memperoleh informasi atas status hukum obyek studi kelayakan
dari pemberi tugas.
1.10 Kualifikasi Penilai
Kami adalah Kantor Jasa Penilai Publik yang secara resmi telah ditetapkan
berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan No. 1498/KM.1/2012, tanggal 28
Desember 2012, dengan nama Kantor Jasa Penilai Publik Syarif, Endang dan Rekan
dengan Izin KJPP No. 2.12.0113.
4
Page 24
Studi Kelayakan Penambahan Kegiatan Usaha
PT Chitose Internasional Tbk
Penilai Usaha yang menandatangani laporan penilaian usaha ini merupakan Penilai
Usaha bersertifikat MAPPI dengan perizinan sebagai berikut:
MAPPI : No. 09-S-02341
Izin Penilai Publik : No. B-1.12.00340
Klasifikasi izin : Penilaian Bisnis
Register : No. RMK-2017.00303
STTD OJK : No. STTD.PB-08/PJ-1/PM.02/2023
STTD IKNB : No. 173/NB.122/STTD-P/2019
1.11 Kejadian Setelah Tanggal Studi Kelayakan
Dari tanggal Penilaian Studi Kelayakan, yaitu tanggal 31 Desember 2023, sampai
dengan tanggal diterbitkannya laporan ini, tidak terdapat kejadian penting yang
terjadi selama periode tersebut.
5
Page 25
Studi Kelayakan Penambahan Kegiatan Usaha
PT Chitose Internasional Tbk
2 INFORMASI UMUM
2.1 Profil Perseroan
Perseroan didirikan berdasarkan Akta Notaris No. 21, tanggal 15 Juni 1978 dari
Widyanto Pranamihardja, S.H., Notaris di Jakarta. Akta Pendirian Perusahaan
tersebut telah memperoleh pengesahan dari Menteri Kehakiman Republik
Indonesia melalui Surat Keputusan No. Y.A.5/109/7 tanggal 20 Maret 1979 dan
telah diumumkan dalam Lembaran Berita Negara Republik Indonesia No. 41,
Tambahan No. 70, tanggal 31 Agustus 1979.
Anggaran Dasar Perseroan telah mengalami beberapa kali perubahan. Perubahan
Akta terakhir Perseroan adalah Akta No. 62, tanggal 17 April 2023 dari R. Tendy
Suwarman, S.H., Notaris di Kota Bandung mengenai Perubahan dan Pengangkatan
Kembali Direksi dan Dewan Komisaris PT Chitose Internasional Tbk. Perubahan ini
telah diberitahukan kepada Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik
Indonesia berdasarkan Surat Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Anggaran
Dasar No. AHU-0088674.AH.01.09-0117322, tanggal 15 Mei 2023.
Perseroan berdomisili di Jl. Industri III No. 5, Kelurahan Utama, Kecamatan Cimahi
Selatan, Kota Cimahi, Jawa Barat.
2.1.1 Bidang Usaha
Berdasarkan Pasal 3 Anggaran Dasar Perseroan, maksud dan tujuan Perseroan
ialah berusaha dalam bidang perindustrian, perdagangan, dan jasa. Untuk
mencapai maksud dan tujuan tersebut Perseroan melakukan kegiatan usaha
sebagai berikut:
➢ Industri Furnitur dari Logam (KBLI 31004).
➢ Industri Furnitur dari Kayu (KBLI 31001).
➢ Industri Furnitur dari Plastik (KBLI 31003).
➢ Perdagangan Besar Peralatan dan Perlengkapan Rumah Tangga (KBLI 46491).
➢ Perdagangan Eceran Furnitur (KBLI 47591).
➢ Industri Furnitur untuk Operasi, Perawatan Kedokteran dan Kedokteran Gigi
(KBLI 32501).
➢ Aktivitas Arsitektur (KBLI 71101).
➢ Aktivitas Konsultasi Manajemen Lainnya (KBLI 70209).
➢ Aktivitas Desain Peralatan Rumah Tangga dan Furnitur (KBLI 74112).
➢ Real Estat yang Dimiliki Sendiri atau Disewa (KBLI 68111).
Namun salah satu kegiatan usaha yang belum dijalankan saat ini adalah
Perdagangan Besar Alat Laboratorium, Alat Farmasi, dan Alat Kedokteran untuk
Manusia (KBLI 46691).
6
Page 26
Studi Kelayakan Penambahan Kegiatan Usaha
PT Chitose Internasional Tbk
2.1.2 Struktur Permodalan dan Pemegang Saham Perseroan
Berdasarkan Akta Notaris No. 61, tanggal 17 April 2023 dari R. Tendy Suwarman,
S.H., Notaris di Kota Bandung, yang telah diberitahukan kepada Kementerian
Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia No. AHU-AH.01.03-0062535
Tahun 2023, tanggal 11 Mei 2023 dan didaftarkan dalam Daftar Perseroan
No. AHU-0086750.AH.01.11. Tahun 2023, tanggal 11 Mei 2023, susunan
permodalan dan pemegang saham Perseroan adalah sebagai berikut:
Tabel 1 Susunan Pemegang Saham Perseroan
Nilai Nominal Rp 100 Setiap Saham
Keterangan Jumlah Nilai
Jumlah Saham %
Nominal
(Rp)
Modal Dasar 2.000.000.000 200.000.000.000
Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh
1. PT Tritirta Inti Mandiri 702.170.000 70.217.000.000 70,22
2. PT Bina Alasindo Semesta 12.250.000 1.225.000.000 1,23
3. Benny Sutjianto 3.500.000 350.000.000 0,35
4. Masyarakat 282.080.000 28.208.000.000 28,21
Total 1.000.000.000 100.000.000.000 100,00
Sumber: Akta No. 61, tanggal 17 April 2023
2.1.3 Susunan Dewan Komisaris dan Direksi
Sampai dengan tanggal penilaian, Berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan Rapat
Umum Pemegang Saham Tahunan Perseroan No. 62, tanggal 17 April 2023, dibuat
di hadapan R. Tendy Suwarman, S.H., Notaris di Kota Bandung, yang telah
diberitahukan kepada Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
sebagaimana telah diterima dan dicatat pada tanggal 15 Mei 2023 dengan
No. AHU-AH.01.09-0117322, dan didaftarkan dalam Daftar Perseroan No. AHU-
0088674.AH.01.11. Tahun 2023, tanggal 15 Mei 2023, susunan Direksi dan
Dewan Komisaris Perseroan adalah sebagai berikut:
Dewan Direksi
Direktur Utama Kazuhiko Aminaka
Direktur Susanto
Direktur R. Nurwulan Kusumawati
Dewan Komisaris
Komisaris Utama Dedie Suherlan
Komisaris Widjaya Djohan
Komisaris
Independen Vincentius Roy Sunarja
7
Page 27
Studi Kelayakan Penambahan Kegiatan Usaha
PT Chitose Internasional Tbk
2.1.4 Legalitas dan Izin Operasional
Dalam menjalankan kegiatan operasional Perseroan memiliki dokumen perizinan
usaha dan legalitas lainnya yang dikeluarkan oleh instansi terkait antara lain:
• Akta Pendirian Perseroan Terbatas No. 21 tanggal 15 Juni 1978 dari Widyanto
Pranamihardja, S.H., Notaris di Jakarta;
• Pengesahan Akta Pendirian dari Menteri Kehakiman Republik Indonesia dalam
Surat Keputusan No. Y.A.5/109/7, tanggal 20 Maret 1979 dan diumumkan
dalam Lembaran Berita Negara Republik Indonesia No. 41, Tambahan No. 70,
tanggal 31 Agustus 1979;
• Perubahan terakhir pada Akta No. 62, tanggal 17 April 2023 dari R. Tendy
Suwarman, S.H., Notaris di Kota Bandung;
• Pengesahan Akta Perubahan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia
Republik Indonesia dalam surat No. AHU-0088674.AH.01.09-0117322,
tanggal 15 Mei 2023;
• NPWP Perseroan: 01.118.479.3-421.001;
• Surat Keterangan Terdaftar No. PEM-00003/WPJ.07/KP.0803/2016 oleh Kantor
Wilayah DJP Jakarta Khusus, Direktorat Jenderal Pajak, Kementerian Keuangan;
• Surat Keterangan Domisili No: 530/IF/Ekbang oleh Kelurahan Utama,
Kecamatan Cimahi Selatan;
• NIB Perseroan: 8120111211678;
• NIB Perizinan Berusahan Berbasis Risiko : 8120111211678;
• Perizinan Berusaha Untuk Menunjang Kegiatan Usaha Sertifikat Cara
Pembuatan Alat Kesehatan yang Baik (CPAKB) No. PB-UMKU:
812011121167800040018;
• NIB Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Sertifikat Standar :
81201112116780004 untuk Industri Furnitur Untuk Operasi, Perawatan
Kedokteran Dan Kedokteran Gigi;
• NIB Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Sertifikat Standar :
81201112116780007 untuk indutri furnitur kayu;
• Izin Lokasi atas NIB 8120111211678;
• Pendaftaran Penanaman Modal Perubahan Penanaman Modal Negeri
No. 12/32/PI-PB/PMDN/2018 tanggal 26 Februari 2018;
• Sertifikat Kesesuaian Produk untuk produk Tempat Tidur Pasien Non Elektrik
dan Tempat Tidur Pasien Elektromedik No. PVS 01095.01 oleh Succofindo;
2.2 Kinerja Keuangan
Berikut adalah gambaran mengenai perkembangan kinerja Perseroan berdasarkan
data Laporan Keuangan Audited pada 31 Desember 2019, 2020, 2021, dan 2022
serta Laporan Keuangan Unaudited per 31 Desember 2023. Semua laporan
keuangan Audited tersebut dengan opini wajar dalam semua hal yang material.
8
Page 28
Studi Kelayakan Penambahan Kegiatan Usaha
PT Chitose Internasional Tbk
2.2.1 Kinerja Posisi Keuangan
Kinerja Posisi Keuangan Perseroan selama tahun 2019 sampai dengan
31 Desember 2023 adalah sebagai berikut:
Tabel 2 Kinerja Posisi Keuangan Perseroan (Rp.000)
Uraian 31/12/2023 31/12/2022 31/12/2021 31/12/2020 31/12/2019
ASET
Aset Lancar
Kas dan setara kas 29.806.397 34.723.031 33.761.479 40.192.367 44.701.755
Piutang usaha
> Pihak ketiga 39.938.171 21.051.253 28.438.316 36.853.246 47.891.020
> Pihak berelasi 3.978 232.144 144.397 - 2.537
Piutang lain-lain
> Pihak ketiga 216.808 203.770 73.350 170.832 197.669
> Pihak berelasi 3.125 36.667 50.182 - -
Persediaan
> Bahan Baku 24.433.574 50.470.356 51.084.787 54.533.068 48.213.241
> Barang Jadi 7.497.561 65.598.299 44.393.185 51.411.473 64.752.919
> Barang Dalam Proses 89.559.453 10.832.160 11.538.646 36.571.301 29.498.257
> Bahan Pembantu 3.124.878 3.892.562 4.675.288 5.493.222 5.804.744
> Penyisihan penurunan nilai
persediaan (1.538.541) (18.518.192) (21.171.984) (424.404) (2.623.323)
Pajak dibayar di muka 16.029.883 9.827.961 5.345.576 9.807.095 7.949.757
Uang muka dan biaya dibayar
di muka 11.072.242 3.358.934 1.402.227 1.283.393 4.336.159
Kas di bank yang dibatasi
penggunaannya - 3.159.377 895.906 - -
Total Aset Lancar 211.147.329 184.868.319 160.631.355 235.891.593 250.724.734
Aset Tidak Lancar
Investasi jangka panjang 7.823.439 4.523.439 11.966.063 13.360.312 13.747.975
Aset Tetap
Nilai perolehan
Kepemilikan Langsung
> Tanah 138.005.920 138.005.920 138.005.920 129.761.713 129.761.713
> Bangunan 85.333.021 95.386.722 102.329.347 82.866.559 82.655.754
> Mesin dan Peralatan Pabrik 85.207.041 107.849.585 107.025.635 58.025.774 56.929.867
> Kendaraan dan Peralatan
Kantor 22.182.453 26.876.766 25.954.677 22.111.970 21.949.361
Sewa Pembiayaan
> Mesin dan Peralatan Pabrik 20.935.858 20.968.193 20.968.193 20.968.193 20.968.193
> Kendaraan 1.204.808 395.726 395.726 340.907 340.907
Aset Dalam Penyelesaian
> Mesin dan Peralatan Pabrik 9.773.216 9.756.446 8.214.366 696.378 -
> Bangunan 84.024 - - -
Total Nilai Perolehan 362.642.317 399.323.383 402.893.865 314.771.493 312.605.795
9
Page 29
Studi Kelayakan Penambahan Kegiatan Usaha
PT Chitose Internasional Tbk
Uraian 31/12/2023 31/12/2022 31/12/2021 31/12/2020 31/12/2019
Akumulasi penyusutan
Kepemilikan Langsung
> Bangunan (17.930.201) (27.995.211) (25.565.582) (21.790.256) (18.046.365)
> Mesin dan Peralatan Pabrik (22.644.705) (42.375.786) (36.459.858) (33.111.874) (29.473.568)
> Kendaraan dan Peralatan
Kantor (18.393.755) (18.540.656) (15.705.364) (13.874.307) (11.482.292)
Sewa Pembiayaan
> Mesin dan Peralatan Pabrik (12.220.048) (10.126.462) (8.046.457) (5.949.638) (3.852.818)
> Kendaraan (18.290) (297.326) (272.726) (204.544) (136.363)
Total Penyusutan (70.884.399) (99.335.441) (86.049.986) (74.930.619) (62.991.405)
Nilai Buku 291.757.918 299.987.942 316.843.879 239.840.874 249.614.390
Aset tak berwujud 156.106 326.404 496.702 667.000 837.298
Aset hak guna 843.443 1.274.666 1.011.984 1.796.543 -
Aset pajak tangguhan 652.211 786.782 546.416 1.026.370 3.447.229
Uang muka pembelian aset
tetap - - - 4.055.815 2.786.695
Taksiran klaim pajak
penghasilan 230.251 288.886 1.200.812 - -
Aset tidak lancar lainnya - - - 1.382.106 335.463
Total Aset Tidak Lancar 301.463.367 307.188.119 332.065.855 262.129.020 270.769.051
TOTAL ASET 512.610.636 492.056.439 492.697.210 498.020.613 521.493.785
LIABILITAS DAN EKUITAS
LIABILITAS JANGKA PENDEK
Utang Bank Jangka Pendek 53.169.508 68.807.828 28.300.000 26.278.577 27.200.000
Utang Usaha
> Pihak ketiga 77.922.736 49.471.228 69.153.121 51.169.777 53.508.228
> Pihak berelasi - 1.150.817 6.264.673 4.735.337 8.788.920
Utang lain-lain
> Pihak ketiga 725.431 31.861 22.695 41.895 817.247
> Pihak berelasi - 701.896 664.494 330.300 -
Utang Pajak 3.491.393 2.586.446 1.783.428 1.199.179 1.935.068
Biaya yang Masih Harus
Dibayar 1.785.515 6.061.166 4.386.034 2.188.529 3.057.934
Uang Muka Penjualan 4.387.723 1.319.258 4.466.491 923.833 3.425.634
Liabilitas Jangka Panjang
JTDST
> Utang Sewa Pembiayaan - 2.085.526 6.233.240 7.118.737 6.077.728
> Utang Pembiayaan
Konsumen 247.878 88.369 34.002 245.183 665.995
> Liabilitas Sewa 155.047 141.601 314.176 356.449 -
Total Liabilitas Jangka
Pendek 141.885.232 132.445.997 121.622.354 94.587.795 105.476.752
10
Page 30
Studi Kelayakan Penambahan Kegiatan Usaha
PT Chitose Internasional Tbk
Uraian 31/12/2023 31/12/2022 31/12/2021 31/12/2020 31/12/2019
LIABILITAS JANGKA PANJANG
Liabilitas Jangka Panjang
setelah dikurangi JTDST
> Utang Sewa Pembiayaan - - 2.085.526 8.319.771 15.070.468
> Utang Pembiayaan
Konsumen 372.794 165.196 - 34.002 279.197
> Liabilitas Sewa - - - 314.176 -
Liabilitas Pajak Tangguhan 14.124.099 14.124.099 13.830.997 1.166.049 208.443
Estimasi Liabilitas Imbalan
Kerja Karyawan 3.330.335 5.263.361 5.643.870 8.241.452 10.787.520
Total Liabilitas Jangka
Panjang 17.827.228 19.552.656 21.560.393 18.075.451 26.345.628
TOTAL LIABILITAS 159.712.460 151.998.653 143.182.747 112.663.246 131.822.380
EKUITAS
Modal saham 100.000.000 100.000.000 100.000.000 100.000.000 100.000.000
> PT Tritirta Inti Mandiri 64.907.410 70.197.000 70.217.000 70.217.000 70.217.000
> Niven Holding Limited 6.019.480 6.019.480 6.019.480 6.019.480 6.019.480
> PT Bina Analisindo
Semesta 1.225.000 1.225.000 1.225.000 1.225.000 1.225.000
> Benny Sutjianto 350.000 350.000 350.000 350.000 350.000
> Masyarakat (masing-
masing kepemilikan kurang
dari 5%) 27.498.110 22.208.520 22.188.520 22.188.520 22.188.520
Tambahan modal disegtor 62.887.549 62.887.549 62.887.549 62.856.444 62.856.444
Selisih Revaluasi Aset Tetap-
bersih 139.671.121 139.671.121 147.824.825 87.058.525 89.075.952
Saldo Laba
> Telah ditentukan
penggunaannya 20.980.000 21.000.000 21.000.000 20.000.000 19.000.000
> Belum ditentukan
penggunaannya 18.486.468 3.046.891 5.668.004 104.783.838 107.123.878
Ekuitas Yang Dapat
Diatribusikan Kepada Pemilik
Entitas Induk 342.025.138 326.605.561 337.380.378 374.698.807 378.056.274
Kepentingan Nonpengendali 10.873.098 13.452.225 12.134.085 10.658.560 11.615.131
Total Ekuitas 352.898.236 340.057.786 349.514.463 385.357.367 389.671.405
TOTAL LIABILITAS DAN
EKUITAS 512.610.696 492.056.439 492.697.209 498.020.613 521.493.785
Sumber: Laporan Keuangan Perseroan
11
Page 31
Studi Kelayakan Penambahan Kegiatan Usaha
PT Chitose Internasional Tbk
Aset
Pada tahun 2020, Perseroan membukukan total aset sebesar Rp498,02 miliar,
turun sebesar 4,50% dari Rp521,49 miliar yang dicatat tahun 2019. Total aset ini
terdiri atas aset lancar sebesar Rp235,89 miliar dan aset tidak lancar sebesar
Rp262,13 miliar, dibandingkan dengan tahun 2019 yaitu sebesar Rp250,72 miliar
untuk aset lancar dan sebesar Rp270,77 miliar untuk aset tidak lancar. Penurunan
aset terutama disebabkan karena turunnya persediaan barang jadi sebesar
Rp13,34 miliar pada aset lancar.
Pada tahun 2021, Perseroan membukukan total aset sebesar Rp498,02 miliar,
turun sebesar 1,07% dari Rp492,70 miliar yang dicatat tahun 2020. Total aset ini
terdiri atas aset lancar sebesar Rp160,63 miliar dan aset tidak lancar sebesar
Rp332,06 miliar. Penurunan aset terutama disebabkan karena turunnya persediaan
dalam proses dan bahan pembantu masing-masing sebesar Rp25,03 miliar dan
Rp20,75 miliar pada aset lancar.
Pada tahun 2022, Perseroan membukukan total aset sebesar Rp492,06 miliar,
turun sebesar 0,13% dari Rp498,02 miliar yang dicatat tahun 2021. Total aset ini
terdiri atas aset lancar sebesar Rp184,87 miliar dan aset tidak lancar sebesar
Rp307,19 miliar. Penurunan aset terutama disebabkan karena turunnya
kepemilikan langsung nilai buku dibandingkan di tahun sebelumnya sebesar
Rp16,86 miliar pada aset tidak lancar.
Pada 31 Desember 2023, Perseroan membukukan total aset sebesar Rp512,61
miliar, naik sebesar 4,18% dari Rp463,60 miliar yang dicatat tahun 2022. Total
aset ini terdiri atas aset lancar sebesar Rp211,15 miliar dan aset tidak lancar
sebesar Rp301,46 miliar. Kenaikan aset terutama disebabkan karena naiknya nilai
persediaan barang dalam proses sebesar Rp78,73 miliar dibandingkan di tahun
sebelumnya pada aset lancar.
Liabilitas
Total liabilitas Perseroan tahun 2020 adalah sebesar Rp112,66 miliar, turun
14,53% dari akhir tahun 2019 atau sebesar Rp131,82 miliar. Liabilitas ini terdiri
atas liabilitas jangka pendek sebesar Rp94,59 miliar dan liabilitas jangka panjang
sebesar Rp18,08 miliar, dibandingkan dengan liabilitas tahun 2019 sebesar
Rp105,48 miliar untuk liabilitas jangka pendek dan sebesar Rp26,35 miliar untuk
liabilitas jangka panjang. Penurunan liabilitas disebabkan turunnya liabilitas
jangka panjang yang setelah jatuh tempo dalam satu tahun yaitu utang sewa
pembiayaan sebesar Rp6,75 miliar di sisi liabilitas jangka panjang.
12
Page 32
Studi Kelayakan Penambahan Kegiatan Usaha
PT Chitose Internasional Tbk
Total liabilitas Perseroan tahun 2021 adalah sebesar Rp30,52 miliar, naik 27,09%
dari akhir tahun 2020. Liabilitas ini terdiri atas liabilitas jangka pendek sebesar
Rp121,62 miliar dan liabilitas jangka panjang sebesar Rp21,56 miliar. Kenaikan
liabilitas disebabkan naiknya utang usaha pihak ketiga sebesar Rp17,98 miliar di
sisi liabilitas jangka panjang pendek.
Total liabilitas Perseroan tahun 2022 adalah sebesar Rp152,00 miliar, naik 6,16%
dari akhir tahun 2021. Liabilitas ini terdiri atas liabilitas jangka pendek sebesar
Rp132,45 miliar dan liabilitas jangka panjang sebesar Rp19,55 miliar. Kenaikan
liabilitas disebabkan naiknya utang bank jangka pendek sebesar Rp40,51 miliar di
sisi liabilitas jangka pendek.
Total liabilitas Perseroan pada 31 Desember 2023 adalah sebesar Rp159,71 miliar,
naik 29,27% dari akhir tahun 2022. Liabilitas ini terdiri atas liabilitas jangka
pendek sebesar Rp141,89 miliar dan liabilitas jangka panjang sebesar Rp17,83
miliar. Kenaikan liabilitas disebabkan naiknya utang usaha kepada pihak ketiga
sebesar Rp28,45 miliar di sisi liabilitas jangka pendek.
Ekuitas
Pada tahun 2020, total ekuitas menurun sebesar Rp4,31 miliar dari Rp389,67
miliar di tahun 2019 menjadi Rp385,36 miliar di akhir tahun 2020. Penurunan
ekuitas ini dikontribusi dari penurunan saldo laba di tahun 2020.
Pada tahun 2021, total ekuitas mengalami penurunan sebesar Rp33,84 miliar, dari
Rp385,36 miliar di tahun 2020 menjadi Rp349,51 miliar di akhir tahun 2021.
Kenaikan ekuitas ini dikontribusi dari penurunan saldo laba di tahun 2021.
Pada tahun 2022, total ekuitas mengalami penurunan sebesar Rp9,46 miliar, dari
Rp349,51 miliar di tahun 2021 menjadi Rp340,06 miliar di akhir tahun 2022.
Kenaikan ekuitas ini dikontribusi dari penurunan saldo laba tahun 2022.
Pada 31 Desember 2023, total ekuitas mengalami kenaikan sebesar
Rp12,84 miliar, dari Rp340,06 miliar di tahun 2022 menjadi Rp352,90 miliar di
31 Desember 2023. Kenaikan ekuitas ini dikontribusi dari kenaikan saldo laba di
31 Desember 2023.
2.2.2 Kinerja Laba (Rugi)
Kinerja Laba (Rugi) Perseroan selama tahun 2019 sampai dengan tahun
31 Desember 2023 adalah sebagai berikut:
13
Page 33
Studi Kelayakan Penambahan Kegiatan Usaha
PT Chitose Internasional Tbk
Tabel 3 Kinerja Laba (Rugi) Perseroan (Rp.000)
Uraian 31/12/2023 31/12/2022 31/12/2021 31/12/2020 31/12/2019
PENJUALAN 461.885.948 437.621.525 287.145.581 330.675.687 411.783.279
Lokal 441.079.485 413.022.141 260.246.002 309.995.521 390.864.134
Ekspor 20.806.463 24.599.383 26.899.579 20.680.166 20.919.145
BEBAN POKOK PENJUALAN
Persediaan awal bahan baku (33.494.478) (51.084.787) (54.108.664) (48.213.241) (40.997.342)
Pembelian bersih (244.190.797) (226.262.858) (146.679.865) (153.993.636) (214.735.709)
Bahan baku yang tersedia
untuk produksi (277.685.275) (277.347.645) (200.788.529) (202.206.877) (255.733.051)
Persedian akhir bahan baku 24.433.574 50.470.356 50.753.351 54.108.664 48.213.241
Bahan baku yang digunakan
untuk produksi (253.251.701) (226.877.290) (150.035.178) (148.098.213) (207.519.809)
Upah langsung (19.171.043) (20.987.056) (20.047.942) (18.520.918) (20.870.583)
Jasa maklon dan biaya
produksi tidak langsung
lainnya (56.334.823) (57.047.916) (62.564.714) (54.667.054) (62.758.437)
Penyusutan aset tetap (6.691.813) (8.981.181) (8.556.249) (8.829.847) (8.502.501)
Jumlah beban produksi (335.449.380) (313.893.443) (241.204.082) (230.116.032) (299.651.330)
Persediaan barang dalam
proses
> Awal tahun (10.798.721) (11.538.646) (36.571.301) (29.498.257) (25.348.547)
> Akhir tahun 7.497.561 10.832.160 11.538.646 36.571.301 29.498.257
Beban pokok produksi (338.750.551) (314.599.929) (266.236.737) (223.042.989) (295.501.620)
Persediaan barang jadi
> Awal tahun (65.846.861) (44.393.185) (51.411.473) (62.129.596) (58.820.010)
> Akhir tahun 89.559.453 65.598.300 44.393.185 51.411.473 62.129.596
Beban Pokok Penjualan (315.037.958) (293.394.814) (273.255.025) (233.761.112) (292.192.034)
LABA (RUGI) BRUTO 146.847.989 144.226.711 13.890.556 96.914.575 119.591.245
BEBAN USAHA (126.789.079) (132.184.727) (86.637.645) (86.818.324) (103.265.970)
Beban Penjualan (73.983.507) (69.027.542) (29.418.286) (30.572.100) (42.443.036)
> Pengiriman (44.337.516) (43.485.833) (16.718.741) (17.685.127) (20.614.921)
> Perjalanan dinas (3.251.324) (6.752.672) (3.212.983) (2.710.555) (3.756.660)
> Iklan dan promosi (9.462.493) (5.019.718) (4.489.961) (6.759.899) (12.916.958)
> Instalasi - (4.053.734) - - -
> Penyusutan aset tetap - (2.428.525) - - -
> Gaji dan tunjangan (6.081.330) (2.120.798) (2.354.954) (2.291.049) (2.857.680)
> Insentif - (1.862.322) - - -
> Lainnya (10.850.844) (3.303.940) (2.641.647) (1.125.470) (2.296.816)
Beban Umum dan
Administrasi (52.805.572) (63.157.185) (57.219.358) (56.246.224) (60.822.934)
> Gaji dan Tunjangan (29.978.221) (38.092.239) (34.260.950) (36.119.794) (39.024.849)
> Keperluan kantor (4.695.936) (5.630.034) (7.860.126) (6.891.734) (7.604.445)
14
Page 34
Studi Kelayakan Penambahan Kegiatan Usaha
PT Chitose Internasional Tbk
Uraian 31/12/2023 31/12/2022 31/12/2021 31/12/2020 31/12/2019
> Penyusutan aset tetap (2.720.712) (3.642.592) (2.967.809) (3.172.127) (3.288.343)
> Pemeliharaan dan
perbaikan (1.677.906) (2.720.600) (1.620.304) (1.362.093) (1.364.094)
> Pajak (1.122.565) (2.429.614) (1.763.034) - -
> Jasa profesional (3.210.991) (2.343.345) (1.521.524) (746.825) (1.050.397)
> Imbalan pascakerja
karyawan (1.651.256) (1.406.618) (1.037.047) (1.569.372) (1.536.077)
> Sewa (1.298.433) - - (931.867) (876.354)
> Penyusutan aset hak-guna - (897.922) (989.117) - -
> Perjalanan dinas (584.880) (745.057) (644.293) (666.625) (1.255.682)
> Telekomunikasi, air dan
listrik (993.329) (718.955) (669.325) (817.305) (884.932)
> Perijinan (485.090) (680.974) (349.809) (215.153) (234.640)
> Asuransi (400.110) (320.204) (297.875) (300.988) (408.909)
> Transportasi (1.215.045) (312.099) (220.599) (225.511) (390.577)
> Teknologi informasi (521.405) (233.266) (482.031) (611.975) (343.352)
> Jamuan (183.900) (193.478) (203.765) (137.213) (198.910)
> Amortisasi (170.298) (170.298) (170.298) (170.298) (170.298)
> Pelatihan (1.247.566)
> Representasi - - - - (91.261)
> Lain-lain (647.929) (2.619.891) (2.161.453) (2.307.342) (2.099.813)
LABA (RUGI) USAHA 20.058.910 12.041.984 (72.747.089) 10.096.252 16.325.275
PENDAPATAN (BEBAN)
LAINNYA
Beban Keuangan
> Bunga pinjaman bank (6.479.210) (4.986.171) (3.633.103) (3.831.673) (2.268.889)
> Bunga atas utang sewa
pembiayaan, - - - -
>> Utang pembiayaan
konsumen dan liabilitas sewa (120.094) (1.132.544) (2.809.378) (2.639.153) (2.321.106)
> Administrasi bank (69.716) (435.736) (116.075) (389.641) (28.463)
Bagian atas rugi bersih -
Entitas Asosiasi - (7.427.682) (1.640.289) 167.273 1.841.206
Pendapatan bunga 108.648 124.075 208.750 446.034 280.485
Selisih kurs - bersih (18.003) 948.928 (736.282) 1.693.694 (521.188)
Keuntungan (kerugian) dari
penjualan aset tetap - bersih 622.167
Lain-lain - bersih 2.336.873 (676.123) (17.751.618) 1.022.191 589.030
Total Pendapatan (Beban)
Lain-lain (3.619.334) (13.585.253) (26.477.994) (3.531.274) (2.428.924)
LABA (RUGI) SEBELUM
MANFAAT (BEBAN) PAJAK
PENGHASILAN 16.439.577 (1.543.270) (99.225.083) 6.564.977 13.896.351
MANFAAT (BEBAN) PAJAK
PENGHASILAN - (5.986.334) 1.014.140 (6.315.901) (6.675.285)
Pajak Kini - (3.946.285) (1.454.657) (2.173.045) (3.736.615)
15
Page 35
Studi Kelayakan Penambahan Kegiatan Usaha
PT Chitose Internasional Tbk
Uraian 31/12/2023 31/12/2022 31/12/2021 31/12/2020 31/12/2019
Pajak Tangguhan - (2.040.049) 2.468.797 (4.142.855) (2.938.670)
LABA (RUGI) TAHUN
BERJALAN 16.439.577 (7.529.604) (98.210.943) 249.077 7.221.066
LABA (RUGI) KOMPREHENSIF
LAIN
Pos yang tidak akan
direklasifikasi ke laba rugi
Selisih revaluasi aset tetap - 7.585.076 82.029.450 2.119.159 2.153.025
Rugi aktuarial atas imbalan
kerja karyawan - (2.381.444) (251.975) (3.158.373) (3.814.208)
Bagian atas rugi bersih
Entitas Asosisasi - (14.941) - - -
Pajak penghasilan terkait - 1.987.312 (15.613.698) 764.391 1.026.337
TOTAL LABA (RUGI)
KOMPREHENSIF TAHUN
BERJALAN 16.439.577 (353.600) (32.047.166) (25.747) 6.586.221
Sumber: Laporan Keuangan Perseroan
Penjualan bersih
Pada tahun 2020, Perseroan telah membukukan penjualan sebesar Rp330,68
miliar, menurun 19,70% dari Rp411,78 miliar pada tahun 2019. Penurunan
penjualan utamanya dikontribusi oleh penjualan lokal yang turun sebesar Rp80,87
miliar dari tahun sebelumnya yang sebesar Rp390,86 miliar.
Pada tahun 2021, Perseroan telah membukukan penjualan sebesar
Rp287,15 miliar, menurun 13,16% dari Rp330,66 miliar pada tahun 2020.
Penurunan penjualan utamanya dikontribusi oleh penjualan lokal yang turun
sebesar Rp49,75 miliar dari tahun sebelumnya yang sebesar Rp310,00 miliar.
Pada tahun 2022, Perseroan telah membukukan penjualan sebesar Rp437,62
miliar, naik 52,40% dari Rp287,15 miliar pada tahun 2021. Kenaikan penjualan
utamanya dikontribusi oleh penjualan lokal yang naik sebesar Rp152,78 miliar dari
tahun sebelumnya yang sebesar Rp260,25 miliar.
Pada 31 Desember 2023, Perseroan telah membukukan penjualan sebesar
Rp461,89 miliar, tercatat sebesar 105,54% dari Rp437,62 miliar pada tahun 2022.
Pada 31 Desember 2023 kontribusi penjualan lokal sebesar Rp441,08 miliar dan
penjualan ekspor sebesar Rp20,81 miliar.
16
Page 36
Studi Kelayakan Penambahan Kegiatan Usaha
PT Chitose Internasional Tbk
Laba (Rugi) kotor
Beban pokok penjualan pada tahun 2020 sebesar Rp233,76 miliar menurun
sebesar 20,00% dari tahun sebelumnya yang sebesar Rp292,19 miliar. Sehingga,
laba kotor Perseroan tercatat mengalami penurunan sebesar 18,96% menjadi
Rp96,91 miliar dari Rp119,59 miliar di tahun 2019.
Beban pokok penjualan pada tahun 2021 sebesar Rp273,26 miliar meningkat
sebesar 16,89% dari tahun sebelumnya yang sebesar Rp233,76 miliar. Sehingga,
laba kotor Perseroan tercatat mengalami penurunan sebesar 85,67% menjadi
Rp13,89 miliar dari Rp96,91 miliar di tahun 2020.
Beban pokok penjualan pada tahun 2022 sebesar Rp293,39 miliar meningkat
sebesar 7,73% dari tahun sebelumnya yang sebesar Rp273,26 miliar. Sehingga,
laba kotor Perseroan tercatat mengalami peningkatan sebesar 938,31% menjadi
Rp144,23 miliar dari Rp13,89 miliar di tahun 2021.
Pada 31 Desember 2023, beban pokok penjualan sebesar Rp315,04 miliar,
tercatat sebesar 69,47% dari Rp293,39 miliar pada tahun 2022. Pada 31 Desember
2023 Perseroan mencatat laba kotor sebesar Rp146,85 miliar atau sebesar 63,16%
dari tahun sebelumnya yang sebesar Rp144,23 miliar.
Laba (Rugi) Usaha
Beban usaha pada tahun 2020 sebesar Rp86,82 miliar menurun dari tahun
sebelumnya yang sebesar Rp103,27 miliar. Sehingga, laba usaha Perseroan
tercatat mengalami penurunan sebesar 38,16% menjadi Rp10,10 miliar dari
Rp16,33 miliar di tahun 2019.
Beban usaha pada tahun 2021 sebesar Rp86,64 miliar menurun 0,21% dari tahun
sebelumnya yang sebesar Rp86,82 miliar. Sehingga, laba usaha Perseroan tercatat
mengalami penurunan sebesar 820,54% menjadi rugi sebesar Rp72,75 miliar dari
Rp10,10 miliar di tahun 2020.
Beban usaha pada tahun 2022 sebesar Rp132,18 miliar meningkat dari tahun
sebelumnya yang sebesar Rp86,64 miliar. Sehingga, laba usaha Perseroan tercatat
mengalami peningkatan sebesar 116,55% menjadi Rp12,04 miliar dari rugi
sebesar Rp72,75 miliar di tahun 2021.
Pada 31 Desember 2023, beban usaha sebesar Rp126,79 miliar menurun dari
tahun sebelumnya yang sebesar Rp132,18 miliar. Pada 31 Desember 2023
Perseroan mencatat laba usaha sebesar Rp20,06 miliar atau meningkat sebesar
66,57% dari tahun sebelumnya yang sebesar Rp12,04 miliar.
17
Page 37
Studi Kelayakan Penambahan Kegiatan Usaha
PT Chitose Internasional Tbk
Laba (Rugi) Komprehensif
Pada tahun 2020, laba komprehensif menurun 100,39% dari Rp6,59 miliar di
tahun 2019 menjadi rugi Rp25,75 juta pada tahun 2020.
Pada tahun 2021, rugi komprehensif meningkat 124370,54% dari Rp25,75 juta di
tahun 2020 menjadi rugi Rp32,05 miliar pada tahun 2021.
Pada tahun 2022, rugi komprehensif menurun 98,90% dari rugi Rp32,05 miliar di
tahun 2021 menjadi rugi Rp353,60 juta pada tahun 2022.
Pada 31 Desember 2023, rugi komprehensif tercatat sebesar Rp16,44 miliar atau
meningkat sebesar 318,33% dari tahun sebelumnya yang tercatat rugi Rp353,60
juta.
2.3 Produk dan Layanan Perseroan
Produk Perseroan untuk keperluan rumah sakit yang ditawarkan oleh Perseroan
dijelaskan sebagai berikut:
Gambar 1 Produk-Produk Rumah Sakit Perseroan
18
Page 38
Studi Kelayakan Penambahan Kegiatan Usaha
PT Chitose Internasional Tbk
19
Page 39
Studi Kelayakan Penambahan Kegiatan Usaha
PT Chitose Internasional Tbk
Sumber: Website Perseroan
2.4 Teknologi yang Digunakan
Dalam penambahan kegiatan usaha Perdagangan Besar Alat Laboratorium, Alat
Farmasi, dan Alat Kedokteran untuk Manusia (KBLI 46691), Perseroan tidak
menggunakan atau tidak memerlukan teknologi khusus.
2.5 Pasar yang Dituju
Sasaran pasar Perseroan adalah lingkup wilayah pasar geografis nasional dan
mancanegara.
Untuk jaringan distribusi domestik dilakukan oleh Entitas Anak Perseroan dengan
rincian sebagai berikut:
1. PT Delta Furindotama untuk area Tanggerang, Banten
2. PT Trijati Primula untuk area Bandung, Jawa Barat
20
Page 40
Studi Kelayakan Penambahan Kegiatan Usaha
PT Chitose Internasional Tbk
3. PT Sinar Sejahtera Mandiri untuk area Semarang, Jawa Tengah
4. PT Sejahtera Wahana Gemilang untuk area Surabaya, Jawa Timur
5. PT Mega Inti Mandiri untuk area Medan, Sumatra Utara
6. PT Sejahtera Samarinda Furindo untuk area Samarinda, Kalimantan Timur
7. PT Sejahtera Palembang Furindo untuk area Palembang, Sumatra Selatan
8. PT Chitose C-Engineering Indonesia untuk area Cimahi, Jawa Barat
Untuk jaringan distribusi domestik yang dilakukan oleh agen & distributor tersebar
keseluruh wilayah Indonesia dengan rincian sebagai berikut:
1. Papua Barat :2
2. Papua :5
3. Sulawesi Utara :1
4. Sulawesi Selatan :3
5. Jawa Barat :6
6. Sumatra Barat :3
7. Bengkulu :1
8. Jawa Tengah & DIY :7
9. Kalimantan Selatan :3
10. Jambi :4
11. Sumatra Utara :6
12. Lampung :4
13. Palembang :2
14. DKI Jakarta :9
15. Maluku :1
16. Jawa Timur :7
17. Kalimantan Barat :3
18. Kalimantan Timur :3
19. Bali, NTT, NTB :4
20. Sulawesi Tengah :4
21. Riau :1
22. Aceh :1
Total : 80
2.6 Pesaing dan Persaingan
Sebagai sebuah perusahaan yang memiliki lini produk terlengkap, berikut ini
adalah daftar Perusahaan dan nama merek pesaing usaha di produk furnitur.
Tiga Besar pesaing utama :
1. PT Utama Raya Motor Industry (Futura)
2. PT Deka Sari Perkasa (Innola)
3. PT Karya Mitra Seraya (Vivente)
21
Page 41
Studi Kelayakan Penambahan Kegiatan Usaha
PT Chitose Internasional Tbk
Pesaing lainnya:
1. PT Karya Cipta Kreasi (Donati)
2. PT Alba Unggul Metal (Alba)
3. PT Tjakrindo Mas (Brother)
4. PT Acroe Indonesia (Acroe)
5. PT Hema Medhajaya (Chairman)
6. PT Modera Furintraco Industry (Modera)
7. PT Lion Metal Works Tbk. (Lion)
8. PT Elite Permai Metal Works (Elite)
Sedangkan Pesaing usaha di produk alat kesehatan sebagai berikut:
1. PT Paramount Bed Indonesia
2. PT Mega Andalan Kalasan
3. PT Sarandi Karya Nugraha
2.7 Pola Bisnis
Perseroan merupakan salah satu produsen dan distributor untuk produk-produk
furnitur berkualitas, inovatif, dan kompetitif. Perseroan terus berupaya untuk
memperkuat daya saing dengan mengembangkan berbagai varian produk baru,
salah satunya “Air Mattress” berupa kasur, bantal, bantal duduk, travel mat, dan
lain-lain yang diproduksi dengan menggunakan teknologi modern dan sangat baik
untuk kesehatan. Dipasarkan dengan merek unggulan “Chitose” untuk produk
furnitur serta C-Pro untuk produk “Air Mattress”, Perseroan menjadi perusahaan
yang kuat dan dikenal dalam bisnis furnitur di Indonesia, terbukti dengan Chitose
berhasil mempertahankan penghargaan top brand secara berturut-turut sejak
tahun 2017 sampai dengan tahun ini. Berdasarkan pengalaman Perseroan,
Perseroan dianggap memiliki manajemen dan sistem operasional yang kompeten
untuk melakukan ekspansi usaha. Keunggulan kompetitif Perseroan diuraikan
sebagai berikut:
• Perseroan merupakan perusahaan yang kuat dan dikenal dalam bisnis furnitur
dan telah berdiri sejak 44 tahun yang lalu.
• Nama merek “Chitose” menjadi merek nasional.
• Perseroan telah mengembangkan lebih dari 300 varian produk.
• Perseroan telah Memiliki karyawan dan tim manajemen dengan kompeten dan
pengalaman yang tinggi dalam industri dan pasar furnitur.
• Perseroan memiliki hubungan kerja sama yang kuat dengan beberapa
perusahaan furnitur ternama di Jepang.
• Brand awareness dan memiliki jangkauan pasar yang luas dengan jaringan
pemasaran di seluruh Indonesia.
• Kualitas produk dengan spesifikasi yang tinggi tetap terjaga sampai saat ini.
22
Page 42
Studi Kelayakan Penambahan Kegiatan Usaha
PT Chitose Internasional Tbk
• Divisi Riset & Pengembangan (R&D) dan Divisi Quality Control berfungsi
optimal serta terus berkolaborasi dalam pengembangan produk dan menjaga
kualitasnya.
• Perseroan Didukung oleh vendor yang kuat dan produk yang berkualitas,
inovatif, dan kompetitif.
Kemungkinan pesaing dalam bidang usaha ini cukup besar, dimana cukup banyak
pesaing-pesaing atas produk yang dihasilkan dari penambahan kegiatan usaha
Perseroan. Risiko adanya barang yang ditiru merupakan risiko yang melekat pada
Perseroan. Kemampuan pesaing untuk meniru produk memang tidak dapat
dihindari, hal tersebut membuat usaha menjadi sangat kompetitif. Upaya mitigasi
yang dapat dilakukan oleh Perseroan diantaranya sebagai berikut:
• Meningkatkan kualitas produk dan layanan.
• Terus melakukan inovasi produk.
• Bangun dan perkuat loyalitas pada produk Perseroan.
Dengan keunggulan kompetitif yang sudah dimiliki, Perseroan dapat menciptakan
nilai yang diantaranya:
1. Penambahan kegiatan usaha
Teknologi kesehatan yang semakin berkembang pesat akan memberikan
dampak positif terhadap angka kesakitan nasional. Semakin mudah
pengobatan terhadap suatu penyakit, maka semakin rendah angka
kesakitannya. Hal ini akan berdampak pada permintaan beragamnya
pengobatan maupun alat-alat kesehatan sehingga Perseroan berpeluang untuk
mengembangkan kegiatan usahanya lebih luas lagi dengan
mempertimbangkan permintaan yang berkesinambungan dari pasar kesehatan
terutama untuk produk-produk furniture penunjang kesehatan.
2. Menambah sumber pendapatan baru
Permintaan yang berkesinambungan dari pasar dapat dimanfaatkan oleh
Perseroan atas penambahan kegiatan usaha yang akan dijalankan sehingga
dapat menambah sumber pendapatan baru bagi Perseroan.
3. Meningkatkan kinerja keuangan Perseroan
Penjualan atas penambahan kegiatan usaha yang dijalankan Perseroan akan
menghasilkan laba bagi Perseroan sehingga akan meningkatkan kinerja
keuangan Perseroan.
Ketiga hal di atas dapat memberikan kontribusi yang positif dan nilai tambah bagi
Perseroan.
23
Page 43
Studi Kelayakan Penambahan Kegiatan Usaha
PT Chitose Internasional Tbk
2.8 Strategi Pemasaran
Aspek pasar dan strategi pemasaran dalam studi rancangan usaha menempati
posisi yang penting, karena sebagai titik tolak penilaian apakah suatu usaha akan
dapat berkembang, tetap seperti saat didirikan, atau bahkan cenderung akan
mengalami penurunan. Selanjutnya, beberapa strategi pemasaran yang dapat
dilakukan oleh Perseroan adalah sebagai berikut:
- Strategi Produk
Salah satu kegiatan paling utama dalam bisnis fasilitas penunjang jasa kesehatan
sebelum pemasaran adalah penelitian dan pengembangan produk. Pada proses
ini, didahulukan dengan mengumpulkan data dan informasi mengenai supply,
demand, dan pangsa pasar produk, sehingga Perseroan dapat menjual dan
mengedarkan produk yang sesuai dengan tren masyarakat yang sedang
berlangsung. Selain itu, Perseroan perlu memilih pemasok produk yang baik,
melakukan pengecekan kualitas dan akurasi alat, memberikan harga produk
yang kompetitif, serta menjaga mutu produk sampai dengan baik hingga ke
tangan konsumen.
- Strategi Distribusi
Perseroan dapat mendistribusikan produknya secara langsung atau melalui
beberapa kanal distribusi melalui entitas anak maupun jaringan agen dan
distributor.
- Strategi Promosi
Beberapa strategi promosi yang dapat dilakukan oleh Perseroan adalah sebagai
berikut:
- Melakukan promosi yang lebih gencar, seperti memasang iklan dan
memaksimalkan penggunaan media teknologi khususnya website dan media
sosial untuk melakukan promosi.
- Menambah program-program khusus misalnya memberikan diskon atau
hadiah untuk konsumen yang membeli produk dalam skala yang besar.
- Meningkatkan kualitas layanan konsumen agar konsumen tidak mudah
beralih ke produk lain.
- Mengadakan atau mengikuti pameran alat kesehatan yang bertujuan
mengedukasi peserta pameran yang diselingi promosi dan demo alat secara
langsung.
- Menambah karyawan yang berfokus pada pemasaran dan melakukan
promosi.
- Memperluas jangkauan distribusi hingga ke berbagai daerah.
24
Page 44
Studi Kelayakan Penambahan Kegiatan Usaha
PT Chitose Internasional Tbk
2.9 Kebutuhan Produksi atau Operasi
Dalam penambahan kegiatan usaha Perdagangan Besar Alat Laboratorium, Alat
Farmasi, dan Alat Kedokteran untuk Manusia, Perseroan telah memiliki beberapa
pemasok utama, diantaranya:
● PT Indonesia Steel Tube Works untuk Bahan baku steel
● PT Srirejeki Perdana Steel untuk Bahan baku steel tube & pipa and coil center
● PT Daekan Indar Indonesia untuk Bahan baku wood; dan
● PT Pandawa Jaya Steel untuk Bahan baku steel.
2.10 Kebutuhan Manajemen dan Sumber Daya Manusia
Saat ini, Perseroan telah memiliki Komisaris dan Direksi yang cukup memadai
untuk mendukung kegiatan usaha barunya di bidang Perdagangan Besar Alat
Laboratorium, Alat Farmasi, dan Alat Kedokteran untuk Manusia termasuk di
dalamnya adalah jasa sewa kendaraan niaga untuk bidang usaha pelanggan yang
lebih spesifik kegunaannya. Perseroan juga telah memperhatikan dan
mempertimbangkan susunan manajemen yang lengkap dengan adanya pembagian
konsentrasi manajerial di bidang utama seperti finansial, operasional dan
pemasaran.
Berkaitan dengan panambahan kegiatan usaha, tidak ada perubahan/penambahan
struktur organisasi. tetapi, mengoptimalkan dengan struktur yang ada.
Manajemen berkomitmen penuh dalam pengembangan bisnis. Pada
perkembangan selanjutnya, apabila diperlukannya penyesuaian struktur organisasi
akan adanya penambahan kegiatan usaha, manajemen akan menyesuaikan dengan
kebutuhan tersebut.
Pada tahun 2023, Perseroan memiliki karyawan tetap sejumlah 445 orang. Untuk
penambahan kegiatan usaha baru, Perseroan menggunakan tenaga kerja yang
sudah ada baik tenaga ahli, tenaga produksi, tenaga sales & marketing dan tenaga
finance & accounting.
2.11 Hak Atas Kekayaan Intelektual
Terkait Hak Atas Kekayaaan Intelektual, sampai dengan laporan ini diterbitkan
diperoleh informasi Hak Atas Kekayaaan Intelektual dalam menjalankan kegiatan
usaha Perdagangan Besar Alat Laboratorium, Alat Farmasi, dan Alat Kedokteran
untuk Manusia (KBLI 46691) diantaranya:
1. Merek Chitose dengan nomor pendaftaran IDM000230774 terkait perpanjangan
waktu perlindungan merek terdaftar yang berlaku sampai dengan tanggal
25
Page 45
Studi Kelayakan Penambahan Kegiatan Usaha
PT Chitose Internasional Tbk
22 Mei 2028 oleh Direktor Jenderal Kekayaan Intelektual, Menteri Hukum dan
Hak Asasi Manusia Republik Indonesia;
2. Merek Daishogun dengan nomor pendaftaran IDM000332303 terkait
perpanjangan waktu perlindungan merek terdaftar yang berlaku sampai dengan
tanggal 30 Agustus 2031 oleh Direktor Jenderal Kekayaan Intelektual, Menteri
Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia;
3. Merek Dragon dengan nomor pendaftaran IDM000404438 terkait perpanjangan
waktu perlindungan merek terdaftar yang berlaku sampai dengan tanggal
30 Agustus 2031 oleh Direktor Jenderal Kekayaan Intelektual, Menteri Hukum
dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia;
4. Merek 7 Stars dengan nomor pendaftaran IDM000332302 terkait perpanjangan
waktu perlindungan merek terdaftar yang berlaku sampai dengan tanggal 19
September 2031 oleh Direktor Jenderal Kekayaan Intelektual, Menteri Hukum
dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia;
5. Sertifikat Desain Industri nomor pendaftaran IDD000061579 dengan tanggal
penerimaan 16 April 2021 dengan masa berlaku selama 10 tahun, terkait
desain infus gendong oleh Direktor Jenderal Kekayaan Intelektual, Menteri
Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia;
6. Sertifikat Desain Industri nomor pendaftaran IDD000043462 dengan tanggal
penerimaan 27 Mei 2015 dengan masa berlaku selama 10 tahun, terkait desain
kursi oleh Direktor Jenderal Kekayaan Intelektual, Menteri Hukum dan Hak Asasi
Manusia Republik Indonesia;
7. Sertifikat Desain Industri nomor pendaftaran IDD000043463 dengan tanggal
penerimaan 27 Mei 2015 dengan masa berlaku selama 10 tahun, terkait desain
kursi oleh Direktor Jenderal Kekayaan Intelektual, Menteri Hukum dan Hak Asasi
Manusia Republik Indonesia;
8. Sertifikat Desain Industri nomor pendaftaran IDD000043465 dengan tanggal
penerimaan 27 Mei 2015 dengan masa berlaku selama 10 tahun, terkait desain
meja oleh Direktor Jenderal Kekayaan Intelektual, Menteri Hukum dan Hak Asasi
Manusia Republik Indonesia;
9. Sertifikat Desain Industri nomor pendaftaran IDD000060482 dengan tanggal
penerimaan 26 Februari 2021 dan surat permohonan Abdullah Loetfi & Co
terkait perpanjangan Sertifikat Desain Industri No. 2105001.sert.DI dengan
tanggal daftar dari 31 Maret 2021 dengan masa jatuh tempo hingga 26
Februari 2031;
10. Merek Zao dengan nomor pendaftaran IDM000555140 tanggal penerimaan
1 Oktober 2014 terkait perlindungan merek terdaftar yang berlaku selama 10
tahun oleh Direktor Jenderal Kekayaan Intelektual, Menteri Hukum dan Hak
Asasi Manusia Republik Indonesia;
11. Merek Zao dengan nomor pendaftaran IDM000561312 tanggal penerimaan
14 Oktober 2014 terkait perlindungan merek terdaftar yang berlaku selama 10
tahun oleh Direktor Jenderal Kekayaan Intelektual, Menteri Hukum dan Hak
Asasi Manusia Republik Indonesia;
26
Page 46
Studi Kelayakan Penambahan Kegiatan Usaha
PT Chitose Internasional Tbk
12. Merek AS Project dengan nomor pendaftaran IDM000631926 tanggal
penerimaan 30 Mei 2017 terkait perlindungan merek terdaftar yang berlaku
selama 10 tahun oleh Direktor Jenderal Kekayaan Intelektual, Menteri Hukum
dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia;
13. Sertifikat Pendaftaran Merek C-PRO+Logo pendaftaran IDD000060383 dengan
tanggal penerimaan 22 Oktober 2021 dan surat permohonan Abdullah Loetfi &
Co terkait perpanjangan Sertifikat Desain Industri No. 1908357.JPN.sert yang
diajukan mulai tanggal 22 April 2031 s.d 22 Oktober 2031;
14. Merek C-PRO dengan nomor pendaftaran IDM000757755 tanggal penerimaan
2 Januari 2018 terkait perlindungan merek terdaftar yang berlaku selama 10
tahun oleh Direktor Jenderal Kekayaan Intelektual, Menteri Hukum dan Hak
Asasi Manusia Republik Indonesia;
15. Merek C-PRO dengan nomor pendaftaran IDM001104949 tanggal penerimaan
17 Oktober 2018 terkait perlindungan merek terdaftar yang berlaku selama 10
tahun oleh Direktor Jenderal Kekayaan Intelektual, Menteri Hukum dan Hak
Asasi Manusia Republik Indonesia;
16. Sertifikat Produk Penggunaan Tanda SNI No.: 4842.532/97.140/XII/2019
tanggal 3 Desember 2019 untuk Kursi Baja untuk Kantor, masa berlaku
sertfikat hingga 2 Desember 2023 oleh Badan Penelitian dan Pengembangan
Industri Balai Besar Bahan dan Barang Teknik; dan
17. Sertifikat Produk Penggunaan Tanda SNI No.: 4843.532/97.140/XII/2019
tanggal 3 Desember 2019 untuk Kursi Lipat Kerangka Baja, masa berlaku
sertfikat hingga 2 Desember 2023 oleh Badan Penelitian dan Pengembangan
Industri Balai Besar Bahan dan Barang Teknik.
2.12 Peraturan Perundang-undangan yang Terkait
Beberapa peraturan perundangan-undangan yang terkait dengan pengembangan
proyek kegiatan usaha Perseroan, antara lain adalah:
1. POJK No. 17/POJK.04/2020 tentang Transaksi Material dan Perubahan
Kegiatan Usaha;
2. POJK No. 15/POJK.04/2020 tentang Rencana dan Penyelenggaraan Rapat
Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka; dan
3. Peraturan BPS Nomor 2 Tahun 2020 tentang Klasifikasi Baku Lapangan Usaha
Indonesia; dan
4. Permenkes No. 14 Tahun 2021 Tentang Standar Kegiatan Usaha dan Produk
pada Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Resiko Sektor Kesehatan.
2.13 Aspek Lingkungan
Tanggung jawab Perseroan di bidang lingkungan hidup tercermin dari komitmen
untuk mencegah segala bentuk pencemaran lingkungan dan ini diwujudkan
27
Page 47
Studi Kelayakan Penambahan Kegiatan Usaha
PT Chitose Internasional Tbk
dengan pengendalian lingkungan dalam hal penggunaan material, penggunaan
energi dan air, pengendalian emisi; serta pengolahan limbah dan efluen. Selain itu
Perseroan juga telah mengimplentasikan Sistem Manajemen Lingkungan ISO
14001:2015.
2.14 Faktor Risiko Utama
Dalam menjalankan usahanya, Perseroan menghadapi beberapa risiko yang dapat
memengaruhi kinerja Perseroan. Risiko utama yang dihadapi Perseroan adalah:
Jenis Risiko Indikasi Mitigasi
Risiko Ekonomi
Risiko Kredit Kegagalan pelanggan dalam Menerapkan kebijakan dalam
memenuhi kewajiban pemberian fasilitas kredit antara lain
pembayaran kredit ketika pembatasan maksimal kredit yang
waktu jatuh tempo. bisa diberikan (Legal, Lending, Limit)
dan kredit diberikan hanya kepada
pelanggan yang memiliki rekam jejak
baik.
Risiko Perubahan Nilai Tukar Nilai wajar arus kas di masa Mengelola risiko perubahan nilai tukar
Mata Uang Asing depan akan berfluktuasi karena mata uang asing dengan pembuatan
perubahan dalam nilai tukar kontrak kesepakatan untuk semua
mata uang. pembelian bahan baku impor dan
penjualan barang jadi ekspor.
Risiko Likuiditas Ketidaktersediaan kas dan Memantau perkiraan cadangan
setara kas yang memadai untuk likuiditas Perseroan dan
memenuhi kebutuhan mengendalikan arus kas (AR dan AP)
operasional Perseroan. sesuai yang diharapkan serta
menelaah kebutuhan pembiayaan
untuk modal kerja dan aktivitas
pendanaan secara teratur dan pada
saat dianggap perlu.
Risiko Ketidaklancaran pasokan Bahan baku dan komponen Mencari pemasok lain baik lokal/
bahan baku & komponen tidak dapat tersedia sesuai impor sebagai alternatif apabila
kebutuhan akibat terdapat kendala pada pemasok utama
Ketergantungan pada satu serta untuk mengamankan pasokan
pemasok baik lokal/ impor, bahan baku & komponen.
dan tidak adanya pemasok lain
sebagai alternatif.
Risiko Persaingan Usaha Jumlah pesaing dan produk Melakukan pengembangan produk
pesaing dipasar cukup banyak yang dapat diserap pasar dengan
dengan produk yang lebih harga yang kompetitif, kualitas yang
inovatif dan harga yang baik dan mencari pemasok dengan
bersaing. harga yang lebih murah serta
membuat sistem layanan penjualan
sesuai dengan harapan pelanggan.
Risiko Perubahan Selera Pasar Perkembangan kebutuhan dan Melakukan riset pasar, menetapkan
28
Page 48
Studi Kelayakan Penambahan Kegiatan Usaha
PT Chitose Internasional Tbk
Jenis Risiko Indikasi Mitigasi
keinginan manusia yang program customer care, membuat
dinamis berpengaruh kepada program pengembangan dan inovasi
selera pasar terhadap suatu dengan membuat produk baru dengan
produk alat Kesehatan. desain sesuai selera pasar.
Risiko pasar Kegagalan dalam penjualan Melakukan riset pasar serta membuat
atau pemasaran produk. analisa hasil riset untuk menghindari
kesalahan dalam penentuan harga
jual, saluran penjualan, distribusi,
sistem informasi produk, produk yang
dibutuhkan dan strategi pemasaran.
Risiko Sosial
Risiko Ketidaktersediaan Kurangnya informasi terkait Menetapkan program pengembangan
Sumber Daya Manusia dengan Pendidikan dan pelatihan bagi sesuai TNA sehingga sumber daya
Keahlian Khusus di bidang alat Sumber Daya Manusia untuk manusia dengan keahlian di bidang
kesehatan mendapatkan keahlian khusus Alat Kesehatan tersedia dan siap pada
Alat Kesehatan sesuai saat dibutuhkan pada proses kerja
kebutuhan. yang direncanakan. Serta
mengoptimalkan aplikasi Knowledge
Management System.
Risiko Masyarakat Sekitar dan Komplain terhadap aktivitas Melakukan koordinasi dan komunikasi
Komunitas kegiatan yang berhubungan dengan pemerintah daerah, aparat
baik langsung maupun tidak keamanan setempat, dan pemimpin
langsung dengan masyarakat kelompok masyarakat di wilayah
sekitar dan komunitas. operasional Perseroan.
Risiko Kesehatan dan Potensi timbulnya kecelakaan Membentuk tim pembina K3,
Keselamatan Kerja kerja yang dapat memengaruhi menetapkan dan mengevaluasi
kesehatan dan keselamatan program K3, pemenuhan terhadap
fisik karyawan. kebutuhan APD, menyediakan sarana
dan prasarana K3, membentuk tim
tanggap darurat, serta
mengasuransikan aset Perseroan.
Risiko Sosial
Risiko bencana alam & Pengetahuan yang minim Mengedukasi para karyawan dengan
Kebakaran mengenai potensi, penyebab pelatihan dan simulasi terkait
dan dampak dari terjadinya pencegahan dan penanggulangan
bencana alam serta kebakaran. bencana alam serta kebakaran,
melengkapi rambu-rambu dan alat
peringatan.
Risiko kegagalan dalam Terbitnya undang-undang atau Terus menerus melakukan update
mematuhi perundangan dan regulasi baru serta perubahan terhadap semua peraturan
regulasi Alat Kesehatan terhadap undang-undang atau perundangan dan regulasi tentang alat
regulasi yang sudah ada terkait kesehatan, Membuat program
dengan pelaku industri alat pengawasan pemenuhan peraturan
Kesehatan. perundangan dan regulasi serta
melakukan pengawasan terhadap
efektivitas pemenuhan GCG dan Kode
Etik.
29
Page 49
Studi Kelayakan Penambahan Kegiatan Usaha
PT Chitose Internasional Tbk
2.15 Persyaratan Modal dan Strategi Finansial
Sehubungan rencana penambahan kegiatan usaha, Perseroan memiliki kapasitas
dan kemampuan, seperti dari sisi modal. Berdasarkan informasi yang kami terima,
tidak terdapat biaya investasi tambahan dengan adanya KBLI baru dan kegiatan
usaha baru yang akan dimulai pada tahun 2024.
30
Page 50
Studi Kelayakan Penambahan Kegiatan Usaha
PT Chitose Internasional Tbk
3 KELAYAKAN PASAR
3.1 Kondisi Pasar
Perekonomian Indonesia diprakirakan tetap tumbuh baik dan berdaya tahan
terhadap dampak rambatan global. Pada triwulan III 2023, pertumbuhan ekonomi
ditopang oleh konsumsi swasta, termasuk konsumsi generasi muda, yang
meningkat sejalan peningkatan konsumsi di sektor jasa dan keyakinan konsumen
yang masih tinggi. Pertumbuhan investasi tetap baik didorong berlanjutnya
penyelesaian Proyek Strategis Nasional (PSN).
Sementara itu, pertumbuhan riil ekspor barang menurun seiring pelemahan
permintaan dari negara mitra dagang utama, terutama Tiongkok, dan penurunan
harga komoditas, sedangkan ekspor jasa tetap tumbuh tinggi sejalan dengan
kenaikan jumlah wisatawan mancanegara.
Tabel 4 Pertumbuhan PDB Domestik dan Komponen Berdasarkan Pengeluaran
Sumber: Bank Indonesia
Tabel 5 Pertumbuhan PDB Domestik dan Komponen Berdasarkan Lapangan Usaha
Sumber: Bank Indonesia
31
Page 51
Studi Kelayakan Penambahan Kegiatan Usaha
PT Chitose Internasional Tbk
Secara spasial, pertumbuhan ekonomi tertinggi terjadi di Sulampua, Kalimantan,
dan Jawa. Dengan perkembangan tersebut, pertumbuhan ekonomi diprakirakan
dalam kisaran 4,5-5,3% pada 2023 dan meningkat pada 2024. Berlanjutnya
perbaikan ekonomi pada 2024 terutama didorong oleh permintaan domestik
sejalan dengan kenaikan gaji Aparatur Sipil Negara (ASN), penyelenggaraan
pemilu, dan pembangunan Ibu Kota Negara (IKN). Untuk mendukung pertumbuhan
ekonomi, khususnya dari sisi permintaan, Bank Indonesia terus meningkatkan
stimulus kebijakan makroprudensial dan akselerasi digitalisasi sistem
pembayaran, dengan sinergitas kebijakan fiskal Pemerintah yang semakin erat.
Gambar 2 Peta Pertumbuhan Ekonomi Regional Triwulan I 2023
Sumber: Bank Indonesia
Neraca Pembayaran Indonesia
Kinerja Neraca Pembayaran Indonesia (NPI) mendukung tetap terjaganya stabilitas
eksternal. Surplus neraca perdagangan masih berlanjut pada triwulan III 2023
sebesar 7,8 miliar dolar AS dan menopang prospek transaksi berjalan tetap sehat.
32
Page 52
Studi Kelayakan Penambahan Kegiatan Usaha
PT Chitose Internasional Tbk
Tabel 6 Neraca Pembayaran Indonesia
Sumber: Bank Indonesia *Angka sementara; **Angka sangat sementara
Gambar 3 Grafik Neraca Perdagangan
Sumber: Bank Indonesia
Posisi cadangan devisa Indonesia akhir September 2023 tercatat sebesar 134,9
miliar dolar AS, setara dengan pembiayaan 6,1 bulan impor atau 6,0 bulan impor
dan pembayaran utang luar negeri Pemerintah, serta berada di atas standar
kecukupan internasional sekitar 3 bulan impor. Ke depan, NPI pada 2023
diprakirakan tetap baik dengan transaksi berjalan dalam kisaran surplus 0,4%
sampai dengan defisit 0,4% dari PDB. Pada 2024, NPI diprakirakan tetap terjaga
didukung oleh prospek perekonomian domestik yang tetap baik, di tengah
tingginya ketidakpastian perekonomian dan pasar keuangan global.
33
Page 53
Studi Kelayakan Penambahan Kegiatan Usaha
PT Chitose Internasional Tbk
Gambar 4 Grafik Cadangan Devisa
Sumber: Bank Indonesia
Meningkatnya ketidakpastian pasar keuangan global mendorong aliran keluar
modal asing (net outflows) dalam bentuk investasi portofolio pada triwulan III
2023 sebesar 2,1 miliar dolar AS. Tekanan terhadap aliran modal asing terus
berlanjut pada triwulan IV 2023 yang hingga 17 Oktober 2023 mencatat net
outflows sebesar 0,4 miliar dolar AS.
Gambar 5 Grafik Aliran Modal Asing
Sumber: Bank Indonesia
Nilai Tukar Rupiah
Kuatnya dolar AS menyebabkan tekanan pelemahan berbagai mata uang negara
lain, termasuk nilai tukar Rupiah. Dibandingkan akhir tahun 2022, indeks nilai
tukar dolar AS terhadap mata uang utama (DXY) pada 18 Oktober 2023 tercatat
tinggi di level 106,21 atau menguat 2,60% (ytd). Sangat kuatnya dolar AS ini
memberikan tekanan depresiasi mata uang hampir seluruh mata uang dunia,
seperti Yen Jepang, Dolar Australia, dan Euro yang melemah masing-masing
12,44%, 6,61% dan 1,40% (ytd), serta depresiasi mata uang kawasan, seperti
Ringgit Malaysia, Baht Thailand, dan Peso Filipina masing-masing 7,23%, 4,64%
34
Page 54
Studi Kelayakan Penambahan Kegiatan Usaha
PT Chitose Internasional Tbk
dan 1,73% (ytd). Dalam periode yang sama, dengan langkah-langkah stabilisasi
yang ditempuh Bank Indonesia, nilai tukar Rupiah terdepresiasi 1,03% (ytd), relatif
lebih baik dibandingkan dengan depresiasi mata uang sejumlah negara di kawasan
dan global tersebut. Ke depan, sejalan dengan masih tingginya ketidakpastian
pasar keuangan global, Bank Indonesia terus memperkuat kebijakan stabilisasi
nilai tukar Rupiah agar sejalan nilai fundamentalnya untuk mendukung upaya
pengendalian imported inflation.
Gambar 6 Grafik Rupiah vs Negara Kawasan
Sumber: Bank Indonesia
Inflasi
Inflasi terkendali dalam kisaran sasaran. Inflasi IHK September 2023 tercatat 2,28%
(yoy), lebih rendah dari inflasi IHK bulan sebelumnya sebesar 3,27% (yoy).
Penurunan inflasi ini didukung oleh inflasi inti yang menurun menjadi 2,00% (yoy)
dan inflasi kelompok administered prices yang juga lebih rendah menjadi 1,99%
(yoy). Sementara itu, kelompok volatile food mencatat inflasi sebesar 3,62% (yoy),
meningkat dibandingkan dengan inflasi bulan sebelumnya yang sebesar 2,42%
(yoy), sejalan dengan kenaikan harga beras dan daging sapi.
Inflasi yang terjaga merupakan hasil nyata dari konsistensi kebijakan moneter
serta eratnya sinergi pengendalian inflasi antara Bank Indonesia dan Pemerintah
(Pusat dan Daerah) dalam TPIP dan TPID melalui penguatan GNPIP di berbagai
daerah. Ke depan, Bank Indonesia terus mencermati sejumlah risiko yang dapat
menimbulkan tekanan terhadap tetap terkendalinya inflasi, termasuk dampak
kenaikan harga energi dan pangan global serta tekanan depresiasi nilai tukar
Rupiah terhadap imported inflation. Untuk itu, Indonesia terus memperkuat
bauran kebijakan moneter dan mempererat sinergi dengan Pemerintah (Pusat dan
Daerah) untuk memastikan inflasi tetap terkendali dalam kisaran 3,0±1% pada
2023 dan 2,5±1% pada 2024.
35
Page 55
Studi Kelayakan Penambahan Kegiatan Usaha
PT Chitose Internasional Tbk
Gambar 7 Grafik Inflasi IHK dan Komponen
Sumber: Bank Indonesia
3.2 Pangsa Pasar
Menurut Kementerian Dalam Negeri, jumlah penduduk Indonesia pada 30 Juni
2022 yaitu sebanyak 275,45 juta jiwa yang terdiri dari 139,02 juta jiwa penduduk
laki-laki dan 136,43 juta jiwa penduduk perempuan. Sedangkan menurut angka
proyeksi dari Badan Pusat Statistik, jumlah penduduk Indonesia pada tahun 2022
yaitu 274,859 juta jiwa yang terdiri dari 137,89 juta jiwa penduduk laki-laki dan
136,97 juta jiwa penduduk perempuan.
Gambar 8 Jumlah Penduduk Indonesia Menurut Jenis Kelamin Tahun 2022
(Dalam Jutaan)
Sumber: Profil Kesehatan Indonesia 2022
36
Page 56
Studi Kelayakan Penambahan Kegiatan Usaha
PT Chitose Internasional Tbk
Indonesia terus mencatatkan pertumbuhan jumlah penduduk setiap tahunnya.
Menurut data Badan Pusat Statistik (BPS) terbaru, jumlah penduduk di Indonesia
kini telah mencapai sebanyak 278,69 juta jiwa pada pertengahan 2023. Angka
tersebut naik 1,18% dari tahun sebelumnya (year-on-year/yoy). Pada pertengahan
2022, jumlah penduduk di Indonesia yang sebanyak 275,45 juta jiwa.
Secara tren, jumlah penduduk Indonesia terus meningkat sejak pertengahan
2015-2023. Hal ini seperti terlihat pada grafik di atas. Dibandingkan tujuh tahun
lalu, jumlah penduduk Indonesia pada pertengahan 2023 naik sekitar 9,04%. Pada
pertengahan 2015, jumlah penduduk Tanah Air baru mencapai 255,58 juta jiwa.
Adapun sumber data yang digunakan BPS ini merupakan data hasil sensus
penduduk dan proyeksi penduduk. Untuk tahun yang tidak dilaksanakan sensus
penduduk, data kependudukan diperoleh dari hasil proyeksi penduduk.
Pada tahun 2023, masyarakat Indonesia menghadapi sejumlah keluhan kesehatan
yang menjadi fokus perhatian. Salah satu keluhan utama adalah masalah
kesehatan mental yang semakin merajalela, terutama akibat dampak pandemi
COVID-19 yang berkepanjangan. Tingkat stres, kecemasan, dan depresi
meningkat, memerlukan perhatian serius dari sektor kesehatan dan pemerintah
untuk menyediakan layanan kesehatan mental yang memadai. Selain itu, masalah
penyakit tidak menular, seperti diabetes, hipertensi, dan obesitas, tetap menjadi
tantangan kesehatan yang signifikan. Gaya hidup urban yang cepat dan perubahan
pola makan berkontribusi pada peningkatan prevalensi penyakit-penyakit
tersebut. Oleh karena itu, pendekatan pencegahan dan edukasi kesehatan menjadi
krusial untuk mengurangi beban penyakit kronis ini.
Persentase penduduk yang mengalami keluhan kesehatan memberikan gambaran
awal situasi kesehatan penduduk secara umum. Persentase penduduk yang
mempunyai keluhan kesehatan dari waktu ke waktu memberikan informasi kepada
pemerintah untuk melakukan pemantauan terhadap kecenderungan kesehatan
masyarakat. Perubahan dalam angka ini dapat memberikan petunjuk tentang
efektivitas kebijakan kesehatan, program pencegahan, atau upaya perbaikan
sistem kesehatan. Informasi ini juga dapat meningkatkan kesadaran masyarakat
tentang pentingnya pemantauan dan perawatan kesehatan sehingga akan dapat
mendorong partisipasi masyarakat dalam program pencegahan dan pemeliharaan
kesehatan.
Data Susenas menunjukkan bahwa sekitar 26 dari 100 penduduk Indonesia
menyatakan mempunyai keluhan kesehatan dalam sebulan terakhir pada tahun
2023. Series data dari tahun 2021 hingga 2023 menunjukkan bahwa persentase
penduduk yang mempunyai keluhan kesehatan dalam sebulan terakhir
menunjukkan kecenderungan menurun. Susenas mengumpulkan informasi
keluhan kesehatan dengan menggunakan pendekatan Self-Assessed Heath (SAH)
37
Page 57
Studi Kelayakan Penambahan Kegiatan Usaha
PT Chitose Internasional Tbk
yaitu pendekatan di mana individu memberikan penilaian atau penilaian pribadi
terhadap kesehatan mereka sendiri. Meskipun pendekatan bersifat subjektif,
penelitian telah menunjukkan bahwa self-assessed health dapat menjadi prediktor
yang kuat untuk hasil kesehatan yang lebih objektif, termasuk morbiditas.
Kelebihan dari pendekatan ini adalah kemudahan penggunaannya, serta
kemampuannya untuk mencerminkan dimensi kesehatan yang mungkin tidak
terukur dengan indikator kesehatan objektif. Keluhan kesehatan yang dicakup
dalam definisi operasional Susenas meliputi batuk, pilek, demam, termasuk juga
penduduk yang memiliki penyakit kronis, mempunyai keluhan kesehatan akibat
kecelakaan, keluhan kesehatan pada ibu hamil atau wanita yang sedang mentruasi
seperti mual dan pusing, ataupun keluhan psikologis yang berdampak pada
keluhan fisik seperti bulimia.
Tabel 7 Penduduk yang Memiliki Keluhan Kesehatan Sebulan Terakhir, 2023 (%)
Uraian 2021 2022 2023
Indonesia 27,23 29,94 26,27
Sumber: BPS
Indikator umum yang dapat menggambarkan konsumsi kesehatan adalah dengan
melihat tingkat belanja kesehatan dalam skala Total Health Expenditure (THE)
yang merupakan akomodasi belanja kesehatan pemerintah yang juga dibelanjakan
untuk investasi di bidang kesehatan. Dalam kurun waktu 8 (delapan) tahun terjadi
peningkatan total belanja kesehatan hampir 2 (dua) kali lipat, dari Rp287,5 triliun
pada tahun 2013 menjadi Rp561,8 triliun pada tahun 2020. Proporsi belanja
kesehatan terhadap PDB hanya mengalami fluktuasi kenaikan sebesar 0,1% yaitu
dari 3,0% di tahun 2012 menjadi 3,6% di tahun 2020, namun meski demikian
belanja kesehatan perkapita mengalami kenaikan dari tahun 2013 sebesar Rp1,16
juta ($110) menjadi Rp2,1 juta (US $142) di tahun 2020.
Tabel 8 Total Belanja Kesehatan Indonesia Tahun 2013-2020
Sumber: Pusat Kebijakan Pembiayaan dan Desentralisasi Kesehatan, Kemenkes RI,
2023
38
Page 58
Studi Kelayakan Penambahan Kegiatan Usaha
PT Chitose Internasional Tbk
Selanjutnya pada gambar berikut, proporsi belanja kesehatan menurut skema
pendanaan kesehatan yang meliputi sektor publik (skema Kementerian
Kementerian/Lembaga lainnya, Pemerintah Daerah (provinsi dan kabupaten/kota),
Asuransi Kesehatan Sosial (JKN) dan sector non publik (skema Asuransi Kesehatan
Swasta, Lembaga Non Profit yang melayani Rumah Tangga (LNPRT), Korporasi, dan
Pembiayaan Rumah Tangga). Porsi belanja skema asuransi kesehatan sosial
terhadap total belanja kesehatan menunjukkan peran dan komitmen pemerintah
dalam memberikan jaminan kesehatan untuk masyarakat di negara tersebut.
Selain itu menunjukkan bahwa peningkatan porsi belanja pada skema asuransi
kesehatan sosial seiring dengan penurunan pada porsi skema pembiayaan dari
kantong rumah tangga. Tren belanja kesehatan pada skema pembiayaan dari
kantong rumah tangga yang cenderung menurun secara proporsi sejak tahun
2013 hingga tahun 2020 harus dimonitor secara terus menerus. Namun meskipun
secara proporsi skema pembiayaan dari kantong rumah tangga menurun (dari
48,5% pada tahun 2013 menjadi 29,3% pada tahun 2020), namun secara nominal
mengalami kenaikan dari tahun 2013–2020 (dari Rp139,4 triliun pada tahun 2013
menjadi Rp164,8 triliun pada tahun 2020). Hal ini merupakan dampak langsung
dari pertumbuhan pasar di sektor kesehatan.
Gambar 9 Proporsi Belanja Kesehatan Menurut Skema Pendanaan
di Indonesia Tahun 2013-2020
Sumber: Pusat Kebijakan Pembiayaan dan Desentralisasi Kesehatan, Kemenkes RI,
2023
39
Page 59
Studi Kelayakan Penambahan Kegiatan Usaha
PT Chitose Internasional Tbk
Belanja kesehatan pada awalnya didominasi pendanaan sektor non publik,
terutama yang berasal dari kontribusi pembiayaan rumah tangga. Meskipun
begitu, pendanaan dari sektor publik setiap tahunnya mengalami peningkatan
baik dari proporsi maupun dari jumlahnya, dimana pada tahun 2013 sebesar 32,4
persen (Rp93,2 triliun) dari total belanja nasional dan tahun 2020 sebesar 57,6
persen (Rp323,4 triliun). Tren peningkatan ini terutama terjadi pada skema JKN
dan skema pemerintah daerah (Pemda), sementara skema Kementerian Kesehatan
(Kemenkes) dan skema K/L lainnya berfluktuasi pada tahun 2013-2019 dan
meningkat pada tahun 2020.
Salah satu yang menunjukan tren kenaikan adalah belanja kesehatan pada skema
Pemda, baik provinsi maupun kabupaten/kota cenderung meningkat selama tahun
2013-2020. Peningkatan jumlah belanja kesehatan Pemda diharapkan
memberikan ruang yang luas bagi daerah untuk dapat membantu pemerintah
pusat dalam melaksanakan program-program vertikal yang menjadi indicator
kinerja kesehatan nasional. Peran besar daerah dalam mengelola pembiayaan
kesehatan tentu saja melahirkan tanggung jawab yang besar pula. Oleh karenanya,
pelaksanaan kewenangan dan tanggung jawab tersebut memerlukan koordinasi
yang baik antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah, dimulai dari proses
perencanaan hingga evaluasi program/kegiatan. Mengingat capaian indicator
kesehatan menjadi ukuran penting kinerja Kemenkes, maka perlu dilaksanakan
juga proses monitoring dan evaluasi terhadap dana transfer dari pusat ke daerah.
Hal ini bertujuan agar pendanaan kesehatan yang telah dialokasikan dapat
digunakan secara efektif dan efisien, serta berdampak positif pada pembangunan
sektor kesehatan.
Rumah sakit yang teregistrasi di Kementerian Kesehatan diselenggarakan oleh
berbagai instansi atau lembaga, antara lain pemerintah pusat, pemerintah daerah,
TNI/POLRI, BUMN, dan swasta. Berdasarkan jenis pelayanan yang diberikan, rumah
sakit dikategorikan dalam Rumah Sakit Umum (RSU) dan Rumah Sakit Khusus
(RSK).
Selama tahun 2018-2022 jumlah rumah sakit di Indonesia mengalami
peningkatan sebesar 9,2%. Pada tahun 2018 jumlah rumah sakit sebanyak 2.813
meningkat menjadi 3.072 pada tahun 2022. Jumlah rumah sakit di Indonesia
sampai dengan tahun 2022 terdiri dari 2.561 RSU dan 511 RSK. Perkembangan
jumlah rumah sakit umum dan rumah sakit khusus dalam lima tahun terakhir
dapat dilihat pada gambar berikut.
40
Page 60
Studi Kelayakan Penambahan Kegiatan Usaha
PT Chitose Internasional Tbk
Gambar 10 Perkembangan Jumlah Rumah Sakit Umum dan Rumah Sakit Khusus di
Indonesia Tahun 2018-2022
Sumber: Ditjen Pelayanan Kesehatan Kemenkes RI, 2023
Pada tahun 2022, RSU yang diselenggarakan oleh Pemerintah Pusat sebanyak 241
RSU (9,4%), Pemerintah Daerah sebanyak 817 RSU (31,9%), dan swasta 1.503 RSU
(56,7%).
Rumah sakit dikelompokkan berdasarkan kemampuan pelayanan, fasilitas
kesehatan, sarana penunjang, dan sumber daya manusia menjadi Kelas A, Kelas B,
Kelas C, dan Kelas D. Jumlah rumah sakit (RS) di Indonesia menurut kelas
terbanyak yaitu tipe C sebesar 1.622 (53%) RS, kemudian kelas D dan D Pratama
sebesar 918 (30%) RS, kelas B sebesar 436 (14%) RS, dan kelas A sebesar 67 (2,0%)
RS, sedangkan selebihnya merupakan RS yang belum ditetapkan kelasnya sebesar
29 (1,0%) RS.
41
Page 61
Studi Kelayakan Penambahan Kegiatan Usaha
PT Chitose Internasional Tbk
Gambar 11 Perkembangan Jumlah Rumah Sakit Umum dan Rumah Sakit Khusus di
Indonesia Tahun 2018-2022
Sumber: Ditjen Pelayanan Kesehatan Kemenkes RI, 2023
Dalam standar World Health Organization (WHO), standar terpenuhi atau tidaknya
kebutuhan masyarakat terhadap pelayanan kesehatan rujukan dan perorangan di
suatu wilayah dapat dilihat dari rasio tempat tidur terhadap 1.000 penduduk.
Standar WHO adalah 1 tempat tidur untuk 1.000 penduduk. Rasio tempat tidur di
rumah sakit di Indonesia sejak tahun 2017 hingga 2022 yaitu lebih dari 1 per
1.000 penduduk. Untuk tahun 2022, rasio tempat tidur rumah sakit di Indonesia
adalah 1,4 per 1.000 penduduk. Sehingga, jumlah tempat tidur di Indonesia sudah
tercukupi menurut standar WHO. Rasio tempat tidur rumah sakit di Indonesia
sejak tahun 2017 sampai dengan tahun 2022 dapat dilihat pada gambar berikut.
42
Page 62
Studi Kelayakan Penambahan Kegiatan Usaha
PT Chitose Internasional Tbk
Gambar 12 Rasio Jumlah Tempat Tidur Rumah Sakit Per 1.000 Penduduk Di
Indonesia Rahun 2018-2022
Sumber: Ditjen Pelayanan Kesehatan Kemenkes RI, 2023
Rasio tempat tidur menurut provinsi tertinggi adalah Provinsi Sulawesi Utara (2,9
per 1.000 penduduk) dan terendah adalah Provinsi Lampung, Sulawesi Barat, dan
NTT masing-masing sebesar 1 per 1.000 penduduk.
Gambar 13 Rasio Tempat Tidur Rumah Sakit Per 1.000 Penduduk Di Indonesia
Menurut Provinsi Tahun 2022
Sumber: Ditjen Pelayanan Kesehatan Kemenkes RI, 2023
43
Page 63
Studi Kelayakan Penambahan Kegiatan Usaha
PT Chitose Internasional Tbk
Jumlah Puskesmas di Indonesia tahun 2022 adalah 10.374 Puskesmas, yang terdiri
dari 4.302 Puskesmas rawat inap dan 6.072 Puskesmas non rawat inap. Jumlah ini
meningkat dibandingkan tahun 2021 yaitu sebanyak 10.292, dengan jumlah
Puskesmas rawat inap sebanyak 4.201 Puskesmas dan Puskesmas non rawat inap
sebanyak 6.091 Puskesmas.
Gambar 14 Jumlah Puskesmas di Indonesia Tahun 2017 – 2022
Sumber: Pusat Data dan Teknologi Informasi, Kemenkes RI, 2023
Perkembangan jumlah Puskesmas sejak tahun 2017, dimana jumlahnya semakin
meningkat, dari 9.825 unit menjadi 10.374 Puskesmas pada tahun 2022.
Peningkatan jumlah Puskesmas tersebut menggambarkan upaya pemerintah
dalam pemenuhan akses terhadap pelayanan kesehatan primer.
Pemenuhan kebutuhan pelayanan kesehatan primer dapat dilihat secara umum
dari rasio Puskesmas terhadap kecamatan. Rasio Puskesmas terhadap kecamatan
pada tahun 2022 sebesar 1,4. Hal ini menggambarkan bahwa rasio ideal
Puskesmas terhadap kecamatan yaitu minimal 1 Puskesmas di 1 kecamatan,
secara nasional sudah terpenuhi, tetapi perlu diperhatikan distribusi dari
Puskesmas tersebut di seluruh kecamatan.
Puskesmas berdasarkan kemampuan pelayanan dibagi atas dua kategori yaitu
Puskesmas rawat inap dan Puskesmas non rawat inap. Berikut disajikan
perkembangan jumlah Puskesmas rawat inap dan non rawat inap dari tahun 2018
sampai dengan tahun 2022.
44
Page 64
Studi Kelayakan Penambahan Kegiatan Usaha
PT Chitose Internasional Tbk
Gambar 15 Jumlah Puskesmas Rawat Inap Dan Non Rawat Inap di Indonesia Tahun
2018-2022
Sumber: Pusat Data dan Teknologi Informasi, Kemenkes RI, 2023
Jumlah Puskesmas rawat inap selama lima tahun terakhir terus meningkat, yaitu
sebanyak 3.623 unit pada tahun 2018, lalu meningkat menjadi 4.302 unit pada
tahun 2022. Puskesmas non rawat inap cenderung mengalami penurunan jumlah
Puskesmansnya berdasarkan status pada tahun 2018, yaitu 6.370 dan pada tahun
2022 sebanyak 6.072.
3.3 Kesinambungan
Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI menargetkan tercapainya ketahanan di
bidang farmalkes 2022—2025 sebagai salah satu pilar dalam transformasi sistem
kesehatan. Untuk mendorong ketahanan kefarmasian dan alat kesehatan,
Kemenkes RI membuat 3 (tiga) kebijakan yaitu kebijakan terkait penelitian dan
pengembangan, kebijakan terkait produksi, dan kebijakan terkait jaminan pasar.
Selain itu Pemerintah telah melakukan berbagai program dan usaha afirmatif
untuk mendorong penggunaan obat dan alat kesehatan dalam negeri, sehingga
dapat berkontribusi positif terhadap pertumbuhan perekonomian Indonesia,
menyerap tenaga kerja, memajukan dan mengembangkan industri alat kesehatan
dalam negeri, serta menguatkan daya saing ekonomi baik secara nasional maupun
global.
Saat ini, pasar alat kesehatan Indonesia masih didominasi oleh produsen dan
penyalur luar negeri. Hal tersebut menunjukkan kebutuhan dan potensi pasar
peralatan medis merek lokal untuk dapat bersaing mengingat banyaknya fasilitas
kesehatan serta meningkatnya kebutuhan berobat masyarakat. Di samping itu,
berdasarkan Instruksi Presiden (Inpres) RI No. 2 Tahun 2022, pemerintah telah
mendorong penggunaan produk dalam negeri sehingga menjadi sebuah
kesempatan yang sangat baik untuk berbagai industri, termasuk industri alat
kesehatan untuk memenuhi peningkatan penggunaan produk dalam negeri.
45
Page 65
Studi Kelayakan Penambahan Kegiatan Usaha
PT Chitose Internasional Tbk
Oleh karena itu, sektor usaha yang akan dikembangkan oleh Perseroan telah
mendapat perhatian dan dukungan dari pemerintah sehingga akan memiliki
potensi cakupan pasar yang sangat luas baik domestik maupun internasional.
Disamping itu, kesehatan merupakan salah satu kebutuhan hidup yang paling
diprioritaskan oleh makhluk hidup, sehingga menyediakan kebutuhan alat-alat
pendukungnya akan membuat kesinambungan terhadap permintaan alat
kedokteran, alat farmasi, dan alat laboratorium.
Sektor kesehatan tidak terlepas dari beberapa industri pendukung yang fokus
dalam ketersediaan sarana/alat kesehatan. Berdasarkan data dari BPS
pertumbuhan industri jasa kesehatan dan kegiatan sosial pada 2023 tercatat
meningkat sebesar 4,66% (yoy) dari tahun sebelumnya. Sementara itu sebagai
salah satu industri pendukung, industri furnitur tercatat menurun sebesar 2,05%
(yoy) dari tahun sebelumnya.
Gambar 16 PDB Industri Furnitur dan Jasa Kesehatan dan Kegiatan Sosial
180.000
160.000
140.000
120.000
Rp Miliar
100.000
80.000
60.000
40.000
20.000
0
2019 2020 2021 2022 2023
Jasa Kesehatan dan
127.488 142.227 157.086 161.398 168.926
Kegiatan Sosial
Industri Furnitur 28.113 27.168 29.386 28.801 28.212
Sumber: BPS
3.4 Potensi Pasar
Sarana produksi dan distribusi bidang kefarmasian dan alat kesehatan di
Indonesia masih menunjukkan adanya ketimpangan dalam hal pesebaran jumlah.
Sebagian besar sarana berlokasi di Pulau Sumatera dan Jawa, yaitu sebesar 94,2%
untuk sarana produksi dan 76,1% untuk sarana distribusi. Ketersediaan ini sangat
terkait dengan sumber daya yang dimiliki dan kebutuhan pada wilayah setempat.
Kondisi ini dapat dijadikan sebagai salah satu acuan dalam kebijakan
pengembangan jumlah sarana produksi dan distribusi kefarmasian dan alat
kesehatan di wilayah Indonesia lainnya, sehingga terjadi pemerataan jumlah
46
Page 66
Studi Kelayakan Penambahan Kegiatan Usaha
PT Chitose Internasional Tbk
sarana. Hal ini bertujuan untuk membuka akses keterjangkauan masyarakat
terhadap sarana kesehatan di bidang kefarmasian dan alat kesehatan.
Berkaitan dengan hal tersebut, merupakan peluang bagi Perseroan mengisi gap
atau kekosongan yang terjadi dalam pemerataan bidang kefarmasian dan alat
kesehatan dalam mengembangan usahanya sebagai penyedia sarana produksi dan
distribusi bidang alat/fasilitas penunjang kesehatan di Indonesia.
3.5 Sasaran
Sarana distribusi kefarmasian dan alat kesehatan di Indonesia, yang dapat menjadi
sasaran distributor produk alat laboratorium, alat farmasi, dan alat kedokteran
milik Perseroan kepada konsumen, dilakukan melalui 4 (empat) jalur, yaitu
Perdagangan Besar Farmasi (PBF) sebanyak 2.610 sarana atau 5,46%, Apotek
sebanyak 32.282 sarana atau 67,59%, Toko Obat sebanyak 8.691 sarana atau
18,20%, dan Distributor Alat Kesehatan 4.176 atau 8,74%.
Gambar 17 Grafik Jumlah Sarana Distribusi Kefarmasian dan Alat Kesehatan
di Indonesia, 2022
Sumber: Ditjen Kefarmasian dan Alat Kesehatan, Kemenkes RI,2023
Sedangkan sasaran untuk produk Perseroan dalam pengembangan usaha ini
adalah Rumah Sakit, Puskesmas, Klinik, Praktik Perseorangan, dan Unit Transfusi
Darah.
3.6 Potensi Nilai Pasar
Berdasarkan proyeksi keuangan atas kegiatan usaha induk termasuk adanya
penambahan KBLI baru, Perseroan diproyeksikan mencatatkan penjualan sebesar
Rp327,06 miliar pada tahun 2024, Rp355,52 miliar pada tahun 2025, Rp384,50
miliar pada tahun 2026, Rp411,80 miliar pada tahun 2027, dan Rp445,36 miliar
47
Page 67
Studi Kelayakan Penambahan Kegiatan Usaha
PT Chitose Internasional Tbk
pada tahun 2028. Atas adanya kontribusi laba usaha dari penambahan kegiatan
usaha, menjadi potensi penambahan pada nilai pasar bagi Perseroan.
3.7 Pesaing Usaha
Sebagai sebuah perusahaan yang memiliki lini produk terlengkap, berikut ini
adalah daftar Perusahaan dan nama merek pesaing usaha di produk furnitur.
Tiga Besar pesaing utama :
1. PT Utama Raya Motor Industry (Futura)
2. PT Deka Sari Perkasa (Innola)
3. PT Karya Mitra Seraya (Vivente)
Pesaing lainnya:
4. PT Karya Cipta Kreasi (Donati)
5. PT Alba Unggul Metal (Alba)
6. PT Tjakrindo Mas (Brother)
7. PT Acroe Indonesia (Acroe)
8. PT Hema Medhajaya (Chairman)
9. PT Modera Furintraco Industry (Modera)
10. PT Lion Metal Works Tbk. (Lion)
11. PT Elite Permai Metal Works (Elite)
Sedangkan Pesaing usaha di produk alat kesehatan sebagai berikut:
1. PT Paramount Bed Indonesia
2. PT Mega Andalan Kalasan
3. PT Sarandi Karya Nugraha
3.8 Strategi Pemasaran
Aspek pasar dan strategi pemasaran dalam studi rancangan usaha menempati
posisi yang penting, karena sebagai titik tolak penilaian apakah suatu usaha akan
dapat berkembang, tetap seperti saat didirikan, atau bahkan cenderung akan
mengalami penurunan. Selanjutnya, beberapa strategi pemasaran yang dapat
dilakukan oleh Perseroan adalah sebagai berikut:
- Strategi Produk
Salah satu kegiatan paling utama dalam bisnis fasilitas penunjang jasa kesehatan
sebelum pemasaran adalah penelitian dan pengembangan produk. Pada proses
ini, didahulukan dengan mengumpulkan data dan informasi mengenai supply,
demand, dan pangsa pasar produk, sehingga Perseroan dapat menjual dan
mengedarkan produk yang sesuai dengan tren masyarakat yang sedang
berlangsung. Selain itu, Perseroan perlu memilih pemasok produk yang baik,
melakukan pengecekan kualitas dan akurasi alat, memberikan harga produk
48
Page 68
Studi Kelayakan Penambahan Kegiatan Usaha
PT Chitose Internasional Tbk
yang kompetitif, serta menjaga mutu produk sampai dengan baik hingga ke
tangan konsumen.
- Strategi Distribusi
Perseroan dapat mendistribusikan produknya secara langsung atau melalui
beberapa kanal distribusi melalui entitas anak maupun jaringan agen dan
distributor.
- Strategi Promosi
Beberapa strategi promosi yang dapat dilakukan oleh Perseroan adalah sebagai
berikut:
- Melakukan promosi yang lebih gencar, seperti memasang iklan dan
memaksimalkan penggunaan media teknologi khususnya website dan media
sosial untuk melakukan promosi.
- Menambah program-program khusus misalnya memberikan diskon atau
hadiah untuk konsumen yang membeli produk dalam skala yang besar.
- Meningkatkan kualitas layanan konsumen agar konsumen tidak mudah
beralih ke produk lain.
- Mengadakan atau mengikuti pameran alat kesehatan yang bertujuan
mengedukasi peserta pameran yang diselingi promosi dan demo alat secara
langsung.
- Menambah karyawan yang berfokus pada pemasaran dan melakukan
promosi.
- Memperluas jangkauan distribusi hingga ke berbagai daerah.
49
Page 69
Studi Kelayakan Penambahan Kegiatan Usaha
PT Chitose Internasional Tbk
4 KELAYAKAN TEKNIS
4.1 Kapasitas
Kapasitas produksi Perseroan pada tahun 2023 mencapai 1.180.641 unit dengan
rincian sebagai berikut:
- Kursi lipat : 136.985 unit
- Hotel, Banquet, Rumah Makan : 141.141 unit
- Peralatan Kantor : 93.771 unit
- Pendidikan : 148.651 unit
- Rumah sakit : 1.631 unit
- Lainnya : 658.462 unit
4.2 Ketersediaan dan Kualitas Sumber Daya
Dalam penambahan kegiatan usaha Perdagangan Besar Alat Laboratorium, Alat
Farmasi, dan Alat Kedokteran untuk Manusia (KBLI 46691) terdapat beberapa
pemasok utama, diantaranya:
● PT Indonesia Steel Tube Works untuk Bahan baku steel;
● PT Srirejeki Perdana Steel untuk Bahan baku steel tube & pipa and coil center;
● PT Daekan Indar Indonesia untuk Bahan baku wood; dan
● PT Pandawa Jaya Steel untuk Bahan baku steel.
4.3 Tenaga Ahli
Terkait penambahan kegiatan usaha Perdagangan Besar Alat Laboratorium, Alat
Farmasi, dan Alat Kedokteran untuk Manusia, Perseroan telah memiliki sebanyak 1
orang tenaga ahli terkait CPAKB.
.
4.4 Proses Produksi
Proses produksi yang dijalankan sama dengan proses bisnis eksisting. Perseroan
telah menerapkan standar Japan Industrial Standard (JIS) dalam proses produksi
untuk menjamin kualitas produk-produk yang dihasilkan. Perseroan juga
melakukan uji kualitas dengan menggunakan instrumen khusus yang sesuai
dengan standar JIS. Proses produksi dilakukan dengan memerhatikan penggunaan
bahan baku serta menggunakan mesin berteknologi modern, yaitu mesin CNC
yang telah terkomputerisasi dan robot pada tahap pengelasan yang ditujukan
untuk menghasilkan rangka yang presisi.
50
Page 70
Studi Kelayakan Penambahan Kegiatan Usaha
PT Chitose Internasional Tbk
5 KELAYAKAN POLA BISNIS
5.1 Keunggulan Kompetitif
Perseroan merupakan salah satu produsen dan distributor untuk produk-produk
furnitur berkualitas, inovatif, dan kompetitif. Perseroan terus berupaya untuk
memperkuat daya saing dengan mengembangkan berbagai varian produk baru,
salah satunya “Air Mattress” berupa kasur, bantal, bantal duduk, travel mat, dan
lain-lain yang diproduksi dengan menggunakan teknologi modern dan sangat baik
untuk kesehatan. Dipasarkan dengan merek unggulan “Chitose” untuk produk
furnitur serta C-Pro untuk produk “Air Mattress”, Perseroan menjadi perusahaan
yang kuat dan dikenal dalam bisnis furnitur di Indonesia, terbukti dengan Chitose
berhasil mempertahankan penghargaan top brand secara berturut-turut sejak
tahun 2017 sampai dengan tahun ini. Berdasarkan pengalaman Perseroan,
Perseroan dianggap memiliki manajemen dan sistem operasional yang kompeten
untuk melakukan ekspansi usaha. Keunggulan kompetitif Perseroan diuraikan
sebagai berikut:
• Perseroan merupakan perusahaan yang kuat dan dikenal dalam bisnis furnitur
dan telah berdiri sejak 44 tahun yang lalu.
• Nama merek “Chitose” menjadi merek nasional.
• Perseroan telah mengembangkan lebih dari 300 varian produk.
• Perseroan telah Memiliki karyawan dan tim manajemen dengan kompeten dan
pengalaman yang tinggi dalam industri dan pasar furnitur.
• Perseroan memiliki hubungan kerja sama yang kuat dengan beberapa
perusahaan furnitur ternama di Jepang.
• Brand awareness dan memiliki jangkauan pasar yang luas dengan jaringan
pemasaran di seluruh Indonesia.
• Kualitas produk dengan spesifikasi yang tinggi tetap terjaga sampai saat ini.
• Divisi Riset & Pengembangan (R&D) dan Divisi Quality Control berfungsi
optimal serta terus berkolaborasi dalam pengembangan produk dan menjaga
kualitasnya.
• Perseroan Didukung oleh vendor yang kuat dan produk yang berkualitas,
inovatif, dan kompetitif.
5.2 Kemampuan Pesaing Untuk Meniru Produk
Kemungkinan pesaing dalam bidang usaha ini cukup besar, dimana cukup banyak
pesaing-pesaing atas produk yang dihasilkan dari penambahan kegiatan usaha
Perseroan. Risiko adanya barang yang ditiru merupakan risiko yang melekat pada
Perseroan. Kemampuan pesaing untuk meniru produk memang tidak dapat
dihindari, hal tersebut membuat usaha menjadi sangat kompetitif. Namun, untuk
memastikan kepuasan pelanggan, Perseroan memastikan untuk menjaga
51
Page 71
Studi Kelayakan Penambahan Kegiatan Usaha
PT Chitose Internasional Tbk
hubungan / relasi yang baik dengan supplier, agar dapat memastikan support
technical, ketersediaan part dan juga tanggal pengiriman sesuai kesepakatan.
Upaya mitigasi yang dapat dilakukan oleh Perseroan diantaranya sebagai berikut:
:
• Meningkatkan kualitas produk dan layanan.
• Terus melakukan inovasi produk.
• Bangun dan perkuat loyalitas pada produk Perseroan.
5.3 Kemampuan untuk Menciptakan Nilai
Dengan keunggulan kompetitif yang sudah dimiliki, Perseroan dapat menciptakan
nilai yang diantaranya:
• Penambahan kegiatan usaha
Teknologi kesehatan yang semakin berkembang pesat akan memberikan
dampak positif terhadap angka kesakitan nasional. Semakin mudah
pengobatan terhadap suatu penyakit, maka semakin rendah angka
kesakitannya. Hal ini akan berdampak pada permintaan beragamnya
pengobatan maupun alat-alat kesehatan sehingga Perseroan berpeluang untuk
mengembangkan kegiatan usahanya lebih luas lagi dengan
mempertimbangkan permintaan yang berkesinambungan dari pasar kesehatan
terutama untuk produk-produk furniture penunjang kesehatan.
• Menambah sumber pendapatan baru
Permintaan yang berkesinambungan dari pasar dapat dimanfaatkan oleh
Perseroan atas penambahan kegiatan usaha yang akan dijalankan sehingga
dapat menambah sumber pendapatan baru bagi Perseroan.
• Meningkatkan kinerja keuangan Perseroan
Penjualan atas penambahan kegiatan usaha yang dijalankan Perseroan akan
menghasilkan laba bagi Perseroan sehingga akan meningkatkan kinerja
keuangan Perseroan.
Ketiga hal di atas dapat memberikan kontribusi yang positif dan nilai tambah bagi
Perseroan.
52
Page 72
Studi Kelayakan Penambahan Kegiatan Usaha
PT Chitose Internasional Tbk
6 KELAYAKAN MODEL MANAJEMEN
6.1 Ketersediaan Tenaga Kerja
Karyawan merupakan aset bagi Perseroan, oleh karena itu Perseroan sangat
memperhatikan kesejahteraan karyawan dengan mematuhi regulasi yang berlaku
dan memperhaikan keamanan serta kenyamanan dalam bekerja.
Berikut ini komposisi karyawan berdasarkan gender, jabatan, usia, pendidikan dan
status ketenagakerjaan untuk tahun 2020 hingga 2022.
Tabel 9 Komposisi Karyawan Berdasarkan Gender dan Usia
Tabel 10 Komposisi Karyawan Berdasarkan Gender dan Status Kepegawaian
Tabel 11 Komposisi Karyawan Berdasarkan Gender dan Level Organisasi
53
Page 73
Studi Kelayakan Penambahan Kegiatan Usaha
PT Chitose Internasional Tbk
Tabel 12 Komposisi Karyawan Berdasarkan Gender dan Jenjang Pendidikan
Tabel 13 Komposisi Karyawan Berdasarkan Gender dan Penggunaan Tenaga Kerja
Perseroan menyadari bahwa Sumber Daya Manusia (SDM) berperan sangat penting
atas keberhasilan usaha yang dijalankan sehingga selalu menempatkan
karyawannya pada posisi yang sesuai dengan keahlian dan kemampuannya agar
dapat berkontribusi secara efektif dan efisien. Selain itu, selalu memperhatikan
pengembangan dan kualitas tenaga kerjanya melalui program pengembangan
kompetensi serta evaluasi pengelolaan tenaga kerja secara berkala.
Pada tahun 2023, Perseroan memiliki karyawan tetap sejumlah 445 orang. Untuk
penambahan kegiatan usaha baru, Perseroan menggunakan tenaga kerja yang
sudah ada baik tenaga ahli, tenaga produksi, tenaga sales & marketing dan tenaga
finance & accounting.
6.2 Manajemen Kekayaan Intelektual
Menurut UU yang telah disahkan oleh DPR-RI pada tanggal 21 Maret 1997, Hak
Atas Kekayaaan Intelektual adalah hak-hak secara hukum yang berhubungan
dengan permasalahan hasil penemuan dan kreativitas seseorang atau beberapa
orang yang berhubungan dengan perlindungan permasalahan reputasi dalam
54
Page 74
Studi Kelayakan Penambahan Kegiatan Usaha
PT Chitose Internasional Tbk
bidang komersial (commercial reputation) dan tindakan/jasa dalam bidang
komersial (goodwill).
Terkait Hak Atas Kekayaaan Intelektual, sampai dengan laporan ini diterbitkan
diperoleh informasi Hak Atas Kekayaaan Intelektual dalam menjalankan kegiatan
usaha Perdagangan Besar Alat Laboratorium, Alat Farmasi Dan Alat Kedokteran
untuk Manusia (KBLI 46691) diantaranya:
1. Merek Chitose dengan nomor pendaftaran IDM000230774 terkait perpanjangan
waktu perlindungan merek terdaftar yang berlaku sampai dengan tanggal
22 Mei 2028 oleh Direktor Jenderal Kekayaan Intelektual, Menteri Hukum dan
Hak Asasi Manusia Republik Indonesia;
2. Merek Daishogun dengan nomor pendaftaran IDM000332303 terkait
perpanjangan waktu perlindungan merek terdaftar yang berlaku sampai dengan
tanggal 30 Agustus 2031 oleh Direktor Jenderal Kekayaan Intelektual, Menteri
Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia;
3. Merek Dragon dengan nomor pendaftaran IDM000404438 terkait perpanjangan
waktu perlindungan merek terdaftar yang berlaku sampai dengan tanggal
30 Agustus 2031 oleh Direktor Jenderal Kekayaan Intelektual, Menteri Hukum
dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia;
4. Merek 7 Stars dengan nomor pendaftaran IDM000332302 terkait perpanjangan
waktu perlindungan merek terdaftar yang berlaku sampai dengan tanggal 19
September 2031 oleh Direktor Jenderal Kekayaan Intelektual, Menteri Hukum
dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia;
5. Sertifikat Desain Industri nomor pendaftaran IDD000061579 dengan tanggal
penerimaan 16 April 2021 dengan masa berlaku selama 10 tahun, terkait
desain infus gendong oleh Direktor Jenderal Kekayaan Intelektual, Menteri
Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia;
6. Sertifikat Desain Industri nomor pendaftaran IDD000043462 dengan tanggal
penerimaan 27 Mei 2015 dengan masa berlaku selama 10 tahun, terkait desain
kursi oleh Direktor Jenderal Kekayaan Intelektual, Menteri Hukum dan Hak Asasi
Manusia Republik Indonesia;
7. Sertifikat Desain Industri nomor pendaftaran IDD000043463 dengan tanggal
penerimaan 27 Mei 2015 dengan masa berlaku selama 10 tahun, terkait desain
kursi oleh Direktor Jenderal Kekayaan Intelektual, Menteri Hukum dan Hak Asasi
Manusia Republik Indonesia;
8. Sertifikat Desain Industri nomor pendaftaran IDD000043465 dengan tanggal
penerimaan 27 Mei 2015 dengan masa berlaku selama 10 tahun, terkait desain
meja oleh Direktor Jenderal Kekayaan Intelektual, Menteri Hukum dan Hak Asasi
Manusia Republik Indonesia;
9. Sertifikat Desain Industri nomor pendaftaran IDD000060482 dengan tanggal
penerimaan 26 Februari 2021 dan surat permohonan Abdullah Loetfi & Co
terkait perpanjangan Sertifikat Desain Industri No. 2105001.sert.DI dengan
55
Page 75
Studi Kelayakan Penambahan Kegiatan Usaha
PT Chitose Internasional Tbk
tanggal daftar dari 31 Maret 2021 dengan masa jatuh tempo hingga 26
Februari 2031;
10. Merek Zao dengan nomor pendaftaran IDM000555140 tanggal penerimaan
1 Oktober 2014 terkait perlindungan merek terdaftar yang berlaku selama 10
tahun oleh Direktor Jenderal Kekayaan Intelektual, Menteri Hukum dan Hak
Asasi Manusia Republik Indonesia;
11. Merek Zao dengan nomor pendaftaran IDM000561312 tanggal penerimaan
14 Oktober 2014 terkait perlindungan merek terdaftar yang berlaku selama 10
tahun oleh Direktor Jenderal Kekayaan Intelektual, Menteri Hukum dan Hak
Asasi Manusia Republik Indonesia;
12. Merek AS Project dengan nomor pendaftaran IDM000631926 tanggal
penerimaan 30 Mei 2017 terkait perlindungan merek terdaftar yang berlaku
selama 10 tahun oleh Direktor Jenderal Kekayaan Intelektual, Menteri Hukum
dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia;
13. Sertifikat Pendaftaran Merek C-PRO+Logo pendaftaran IDD000060383 dengan
tanggal penerimaan 22 Oktober 2021 dan surat permohonan Abdullah Loetfi &
Co terkait perpanjangan Sertifikat Desain Industri No. 1908357.JPN.sert yang
diajukan mulai tanggal 22 April 2031 s.d 22 Oktober 2031;
14. Merek C-PRO dengan nomor pendaftaran IDM000757755 tanggal penerimaan
2 Januari 2018 terkait perlindungan merek terdaftar yang berlaku selama 10
tahun oleh Direktor Jenderal Kekayaan Intelektual, Menteri Hukum dan Hak
Asasi Manusia Republik Indonesia;
15. Merek C-PRO dengan nomor pendaftaran IDM001104949 tanggal penerimaan
17 Oktober 2018 terkait perlindungan merek terdaftar yang berlaku selama 10
tahun oleh Direktor Jenderal Kekayaan Intelektual, Menteri Hukum dan Hak
Asasi Manusia Republik Indonesia;
16. Sertifikat Produk Penggunaan Tanda SNI No.: 4842.532/97.140/XII/2019
tanggal 3 Desember 2019 untuk Kursi Baja untuk Kantor, masa berlaku
sertfikat hingga 2 Desember 2023 oleh Badan Penelitian dan Pengembangan
Industri Balai Besar Bahan dan Barang Teknik; dan
17. Sertifikat Produk Penggunaan Tanda SNI No.: 4843.532/97.140/XII/2019
tanggal 3 Desember 2019 untuk Kursi Lipat Kerangka Baja, masa berlaku
sertfikat hingga 2 Desember 2023 oleh Badan Penelitian dan Pengembangan
Industri Balai Besar Bahan dan Barang Teknik.
Berikut ini dijelaskan uraian barang dan jasa atas Hak Kekayaan Intelektual yang
telah didaftarkan.
56
Page 76
Studi Kelayakan Penambahan Kegiatan Usaha
PT Chitose Internasional Tbk
Tabel 14 Uraian Barang & Jasa Hak Kekayaan Intelektual yang Telah didaftarkan
No Nama Merek Kelas Uraian Barang dan Jasa Masa Berlaku
1 C-PRO 10 & 20 Kelas 10 2 Januari 2018 s/d
Tempat tidur Khusus, dibuat Januari 2028
untuk keperluan medis, Kursi
Cabinet, Matras Angin untuk Didaftarkan juga di
keperluan media, kursi untuk Jepang dan Vietnam
keperluan medis, atau kedokteran
gigi, kasur untuk melahirkan,
bantal untuk keperluan medis &
Kelas 20
Kasur-kasur pegas, tempat tidur
rumah sakit, sofa, tempat duduk,
bantal-bantal, perlegkapan
tempat tidur bukan dari logam.
2 Infus Gendong Desain industri Digunakan sebagai tempat infus 30 April 2021 s/d 16
untuk pasien bergerak di luar April 2031
ruangan
3 Ranjang Rumah Desain industri Untuk tempat tidur pasien yang 31 Maret s/d 26
Sakit Lapangan digunakan di luar ruangan atau Februari 2031
kegunaan lain yang
memungkinkan
4 TOBU 28 Alat alat olah raga, loncatan untuk Dalam Proses
senam, Papan Pegas [Artikel
Olahraga], Pegas untuk
berolahraga, Permainan, dan alat-
alat Permainan
5 Kursi (Biru) Desain industri Alat Untuk Duduk
6 Kursi (Merah) Desain industri Alat Untuk Duduk
7 Kursi Desain industri Alat Untuk Duduk Sampai dengan 22
Mei 2028
8 CHITOSE Perlindungan Kelas 20 (Nice Classification edisi 17 September 2028
merek terdaftar 9)
9 DAISHOGUN Perlindungan Kelas 20 (Nice Classification edisi 30 Agustus 2031
merek terdaftar 9)
10 DRAGON Perlindungan Kelas 20 (Nice Classification edisi 30 Agustus 2031
merek terdaftar 9)
11 SEVEN STAR Perlindungan Kelas 20 (Nice Classification edisi 19 september 2031
merek terdaftar 9)
12 MEJA desain industri 27 Mei 2025
13 ZAO (1) Sertifikat merek Alat Untuk Duduk 1 Oktober 2024
57
Page 77
Studi Kelayakan Penambahan Kegiatan Usaha
PT Chitose Internasional Tbk
No Nama Merek Kelas Uraian Barang dan Jasa Masa Berlaku
14 ZAO (2) Sertifikat merek Alat Untuk Duduk 14 Oktober 2024
15 AS PROJECT Sertifikat merek Alat Untuk Duduk 30 Mei 2027
6.3 Faktor Risiko Utama
Perseroan dalam melaksanakan kegiatan usahanya tidak terlepas dari risiko.
Risiko-risiko dapat berdampak terhadap kinerja keuangan, kegiatan operasional
dan prospek Perseroan.
Tabel 15 Faktor Risiko Utama
Jenis Risiko Indikasi Mitigasi
Risiko Ekonomi
Risiko Kredit Kegagalan pelanggan dalam Menerapkan kebijakan dalam pemberian
memenuhi kewajiban fasilitas kredit antara lain pembatasan
pembayaran kredit ketika maksimal kredit yang bisa diberikan
waktu jatuh tempo. (Legal, Lending, Limit) dan kredit
diberikan hanya kepada pelanggan yang
memiliki rekam jejak baik.
Risiko Perubahan Nilai Tukar Nilai wajar arus kas di masa Mengelola risiko perubahan nilai tukar
Mata Uang Asing depan akan berfluktuasi karena mata uang asing dengan pembuatan
perubahan dalam nilai tukar kontrak kesepakatan untuk semua
mata uang. pembelian bahan baku impor dan
penjualan barang jadi ekspor.
Risiko Likuiditas Ketidaktersediaan kas dan Memantau perkiraan cadangan likuiditas
setara kas yang memadai untuk Perseroan dan mengendalikan arus kas
memenuhi kebutuhan (AR dan AP) sesuai yang diharapkan serta
operasional Perseroan. menelaah kebutuhan pembiayaan untuk
modal kerja dan aktivitas pendanaan
secara teratur dan pada saat dianggap
perlu.
Risiko Ketidaklancaran pasokan Bahan baku dan komponen Mencari pemasok lain baik lokal/ impor
bahan baku & komponen tidak dapat tersedia sesuai sebagai alternatif apabila terdapat
kebutuhan akibat kendala pada pemasok utama serta
Ketergantungan pada satu untuk mengamankan pasokan bahan
pemasok baik lokal/ impor, baku & komponen.
dan tidak adanya pemasok lain
sebagai alternatif.
Risiko Persaingan Usaha Jumlah pesaing dan produk Melakukan pengembangan produk yang
pesaing dipasar cukup banyak dapat diserap pasar dengan harga yang
dengan produk yang lebih kompetitif, kualitas yang baik dan
inovatif dan harga yang mencari pemasok dengan harga yang
bersaing. lebih murah serta membuat sistem
layanan penjualan sesuai dengan harapan
pelanggan.
Risiko Perubahan Selera Pasar Perkembangan kebutuhan dan Melakukan riset pasar, menetapkan
keinginan manusia yang program customer care, membuat
58
Page 78
Studi Kelayakan Penambahan Kegiatan Usaha
PT Chitose Internasional Tbk
Jenis Risiko Indikasi Mitigasi
dinamis berpengaruh kepada program pengembangan dan inovasi
selera pasar terhadap suatu dengan membuat produk baru dengan
produk alat Kesehatan. desain sesuai selera pasar
Risiko pasar Kegagalan dalam penjualan Melakukan riset pasar serta membuat
atau pemasaran produk. analisa hasil riset untuk menghindari
kesalahan dalam penentuan harga jual,
saluran penjualan, distribusi, sistem
informasi produk, produk yang
dibutuhkan dan strategi pemasaran.
Risiko Sosial
Risiko Ketidaktersediaan Kurangnya informasi terkait Menetapkan program pengembangan
Sumber Daya Manusia dengan Pendidikan dan pelatihan bagi sesuai TNA sehingga sumber daya
Keahlian Khusus dibidang alat Sumber Daya Manusia untuk manusia dengan keahlian di bidang Alat
kesehatan mendapatkan keahlian khusus Kesehatan tersedia dan siap pada saat
Alat Kesehatan sesuai dibutuhkan pada proses kerja yang
kebutuhan. direncanakan. Serta mengoptimalkan
aplikasi Knowledge Management System.
Risiko Masyarakat Sekitar dan Komplain terhadap aktivitas Melakukan koordinasi dan komunikasi
Komunitas kegiatan yang berhubungan dengan pemerintah daerah, aparat
baik langsung maupun tidak keamanan setempat, dan pemimpin
langsung dengan masyarakat kelompok masyarakat di wilayah
sekitar dan komunitas. operasional Perseroan.
Risiko Kesehatan dan Potensi timbulnya kecelakaan Membentuk tim pembina K3,
Keselamatan Kerja kerja yang dapat memengaruhi menetapkan dan mengevaluasi program
kesehatan dan keselamatan K3, pemenuhan terhadap kebutuhan
fisik karyawan. APD, menyediakan sarana dan prasarana
K3, membentuk tim tanggap darurat,
serta mengasuransikan aset Perseroan.
Risiko Sosial
Risiko bencana alam & Pengetahuan yang minim Mengedukasi para karyawan dengan
Kebakaran mengenai potensi, penyebab pelatihan dan simulasi terkait
dan dampak dari terjadinya pencegahan dan penanggulangan
bencana alam serta kebakaran. bencana alam serta kebakaran,
melengkapi rambu-rambu dan alat
peringatan.
Risiko kegagalan dalam Terbitnya undang-undang atau Terus menerus melakukan update
mematuhi perundangan dan regulasi baru serta perubahan terhadap semua peraturan perundangan
regulasi Alat Kesehatan terhadap undang-undang atau dan regulasi tentang alat kesehatan,
regulasi yang sudah ada terkait Membuat program pengawasan
dengan pelaku industri alat pemenuhan peraturan perundangan dan
Kesehatan. regulasi serta melakukan pengawasan
terhadap efektivitas pemenuhan GCG dan
Kode Etik.
59
Page 79
Studi Kelayakan Penambahan Kegiatan Usaha
PT Chitose Internasional Tbk
6.4 Kapasitas dan Kemampuan Manajemen
Dalam melaksanakan kegiatan usaha perdagangan besar alat laboratorium, alat
farmasi, dan alat kedokteran untuk manusia, Perseroan memiliki kapasitas dan
kemampuan dengan didukung oleh beberapa keunggulan kompetitif yang dimiliki.
Perseroan tidak memerlukan adanya upaya pemasaran khusus, dimana Perseroan
akan menggunakan jaringan distribusi yang telah ada. Perseroan merupakan
perusahaan yang sebelumnya telah berpengalaman dalam bidang Industri dan
Perdagangan. Oleh karena itu, Perseroan memiliki pengalaman dan kemampuan
yang baik untuk menjalankan bisnis tersebut di masa mendatang. Dari sisi sumber
daya, Perseroan telah memiliki karyawan yang sesuai kualifikasi dengan
penambahan kegiatan usaha baru, diantaranya 1 orang tenaga ahli terkait CPAKB,
1 orang untuk tenaga kerja accounting, 31 orang untuk tenaga produksi dan
operasional, dan 3 orang tenaga kerja sales dan marketing yang sesuai dengan
kapasitas dan keahliannya.
6.5 Kesesuaian Struktur Organisasi dan Manajemen
Saat ini, Perseroan telah memiliki komisaris dan direksi yang cukup memadai
untuk mendukung kegiatan usaha barunya di bidang Perdagangan Besar Alat
Laboratorium, Alat Farmasi, dan Alat Kedokteran untuk Manusia (KBLI 46691)
termasuk di dalamnya adalah distributor alat kesehatan. Perseroan telah
memperhatikan dan mempertimbangkan susunan manajemen yang lengkap
dengan adanya pembagian konsentrasi manajerial di bidang utama seperti
finansial, operasional dan pemasaran.
Berkaitan dengan penambahan kegiatan usaha, tidak ada perubahan/penambahan
struktur organisasi. tetapi, mengoptimalkan dengan struktur yang ada.
60
Page 80
Studi Kelayakan Penambahan Kegiatan Usaha
PT Chitose Internasional, Tbk
Gambar 18 Struktur Organisasi Perseroan
61
Page 81
Studi Kelayakan Penambahan Kegiatan Usaha
PT Chitose Internasional Tbk
Gambar 19 Struktur Organisasi Produksi
62
Page 82
Studi Kelayakan Penambahan Kegiatan Usaha
PT Chitose Internasional Tbk
Gambar 20 Struktur Organisasi Global Sourcing
63
Page 83
Studi Kelayakan Penambahan Kegiatan Usaha
PT Chitose Internasional, Tbk
7 KELAYAKAN KEUANGAN
Aspek keuangan adalah salah satu aspek yang dikaji dalam studi kelayakan. Kajian
ini menganalisis besaran investasi dan pendapatan pertahunnya sehingga
didapatkan suatu kesimpulan apakah suatu proyek/rencana layak dilaksanakan
ataupun tidak.
Dalam studi kelayakan ini, Penilai mengkaji beberapa hal berikut: kebutuhan
investasi, proyeksi keuangan, penentuan tingkat diskonto (discount rate),
kelayakan investasi, dan analisa sensitivitas.
7.1 Biaya Pendirian (Start Up Costs)
Pada tahun 2024, Perseroan berencana menambah kegiatan usaha atas KBLI
46691 yaitu Perdagangan Besar Alat Laboratorium, Alat Farmasi, dan Alat
Kedokteran untuk Manusia. Berdasarkan informasi yang kami terima, tidak
terdapat biaya investasi tambahan dengan adanya KBLI baru dan kegiatan usaha
baru yang akan dimulai pada tahun 2024.
7.2 Modal Kerja
Asumsi modal kerja yang diperlukan adalah sebagai berikut:
Perputaran Persediaan
➢ Bahan baku : 40 hari
➢ Barang jadi : 60 hari
➢ Barang Dalam Proses : 7 hari
➢ Bahan Pembantu : 15 hari
Perputaran Piutang Usaha : 60 hari
Perputaran Utang Usaha : 120 hari
Proyeksi Modal Kerja tahun 2024-2028 adalah sebagai berikut:
Tabel 16 Modal Kerja (Rp.000)
Keterangan 2024 2025 2026 2027 2028
PERHITUNGAN MODAL KERJA
Aset Lancar 138.348.254 148.539.057 157.831.433 167.063.315 177.561.633
Hutang Lancar (84.855.398) (90.706.370) (95.117.508) (99.873.667) (104.863.118)
Modal Kerja 53.492.856 57.832.686 62.713.924 67.189.648 72.698.515
Perubahan Modal Kerja 2.844.195 4.339.831 4.881.238 4.475.724 5.508.867
Sumber: Proyeksi Keuangan
Berdasarkan proyeksi keuangan atas kegiatan usaha induk termasuk adanya
penambahan KBLI baru, modal kerja yang dibutuhkan pada tahun 2024 sampai
64
Page 84
Studi Kelayakan Penambahan Kegiatan Usaha
PT Chitose Internasional Tbk
dengan tahun 2028 berturut-turut adalah sebesar Rp53,49 miliar, Rp57,83 miliar,
Rp62,71 miliar, Rp67,19 miliar, dan Rp72,70 miliar
7.3 Sumber Pembiayaan
Dengan tidak terdapatnya biaya investasi tambahan atas adanya KBLI baru dan
kegiatan usaha baru yang akan dimulai pada tahun 2024, tidak diperlukan adanya
sumber pembiayaan.
7.4 Asumsi-Asumsi Proyeksi Keuangan
Berikut ini merupakan asumsi-asumsi yang digunakan dalam studi kelayakan:
Waktu Operasional
Periode proyeksi dimulai tahun 2024 hingga tahun 2028. Selama masa proyeksi,
jumlah hari kerja dalam satu tahun adalah 264 hari dalam setahun dan
diasumsikan tetap selama masa proyeksi.
Struktur Pendapatan
Penjualan untuk tahun-tahun proyeksi diasumsikan sebagai berikut:
Tabel 17 Struktur Pendapatan (Rp.000)
Keterangan 2024 2025 2026 2027 2028
Lokal 299.593.959 326.108.099 352.685.909 377.726.609 408.511.327
Export 27.465.275 29.415.310 31.812.658 34.071.356 36.848.172
Sumber: Proyeksi Keuangan
Struktur Biaya
b. Harga Pokok Penjualan
Harga pokok penjualan terdiri dari biaya material, upah langsung, jasa
makloon dan biaya produksi tidak langsung lainnya dengan rincian sebagai
berikut:
Tabel 18 Harga Pokok Penjualan
Keterangan Satuan 2024 2025 2026 2027 2028
Material Cost To Sales 59,82% 58,94% 57,38% 56,40% 54,89%
Upah Langsung To Sales 6,21% 6,06% 5,94% 5,88% 5,76%
Jasa makloon dan
biaya produksi tidak
langsung lainnya To Sales 13,70% 13,12% 12,62% 12,25% 11,78%
Sumber: Proyeksi Keuangan
65
Page 85
Studi Kelayakan Penambahan Kegiatan Usaha
PT Chitose Internasional Tbk
c. Beban Usaha
Beban usaha terdiri dari beban penjualan & pemasaran dan beban umum &
administrasi dengan rincian sebagai berikut.
Tabel 19 Beban Usaha
Uraian Satuan 2024 2025 2026 2027 2028
BEBAN PENJUALAN &
PEMASARAN
Pengiriman To Sales 4,40% 4,26% 4,13% 4,05% 3,93%
Iklan & Promosi To Sales 0,50% 0,48% 0,46% 0,46% 0,44%
Gaji & Tunjangan To Sales 1,97% 1,92% 1,88% 1,86% 1,83%
Perjalanan dinas To Sales 0,33% 0,32% 0,31% 0,30% 0,29%
Lainnya To Sales 0,87% 0,83% 0,80% 0,77% 0,74%
BEBAN UMUM &
ADMINISTRASI
Gaji & Tunjangan Growth 6,00% 6,00% 6,00% 6,00% 6,00%
Keperluan kantor Growth 4,00% 4,00% 4,00% 4,00% 4,00%
Penyusutan aset tetap Tarif D/A Tarif D/A Tarif D/A Tarif D/A Tarif D/A
Pajak Growth 4,00% 4,00% 4,00% 4,00% 4,00%
Imbalan kerja karyawan Growth 6,00% 6,00% 6,00% 6,00% 6,00%
Pemeliharaan dan
perbaikan Growth 4,00% 4,00% 4,00% 4,00% 4,00%
Jasa Profesional Growth 5,00% 5,00% 5,00% 5,00% 5,00%
Perjalanan dinas Growth 4,00% 4,00% 4,00% 4,00% 4,00%
Telekomunikasi, air dan
listrik Growth 4,00% 4,00% 4,00% 4,00% 4,00%
Penyusutan aset hak guna Tarif D/A Tarif D/A Tarif D/A Tarif D/A Tarif D/A
Penyisihan penurunan nilai
piutang usaha Growth 4,00% 4,00% 4,00% 4,00% 4,00%
Sewa Growth 4,00% 4,00% 4,00% 4,00% 4,00%
Teknologi Informasi Growth 4,00% 4,00% 4,00% 4,00% 4,00%
Perijinan Growth 4,00% 4,00% 4,00% 4,00% 4,00%
Pelatihan Growth 4,00% 4,00% 4,00% 4,00% 4,00%
Asuransi Growth 4,00% 4,00% 4,00% 4,00% 4,00%
Transportasi Growth 4,00% 4,00% 4,00% 4,00% 4,00%
Jamuan Growth 4,00% 4,00% 4,00% 4,00% 4,00%
Amortisasi Tarif D/A Tarif D/A Tarif D/A Tarif D/A Tarif D/A
Lain lain Growth 4,00% 4,00% 4,00% 4,00% 4,00%
Sumber: Proyeksi Keuangan
Beban Bunga Bank
Beban bunga bank terdiri dari hutang bank KI dan hutang bank KMK yang
masing-masing sebesar 9,24% dan 8,98%.
Tarif Pajak
Pajak penghasilan badan diproyeksikan sebesar 22,00% dan diasumsikan tetap
selama masa proyeksi.
66
Page 86
Studi Kelayakan Penambahan Kegiatan Usaha
PT Chitose Internasional Tbk
7.5 Proyeksi Posisi Keuangan
Proyeksi Posisi Keuangan Perseroan tahun 2024-2028 ditunjukkan pada tabel
berikut ini:
Tabel 20 Proyeksi Posisi Keuangan (Rp.000)
Keterangan 2024 2025 2026 2027 2028
ASET
Aset Lancar 170.399.414 187.649.334 204.213.662 245.162.929 309.611.567
Aset Tidak Lancar 273.753.686 268.097.788 262.434.523 256.763.595 251.084.699
TOTAL ASET 444.153.100 455.747.123 466.648.185 501.926.524 560.696.266
LIABILITAS & EKUITAS
Liabilitas Jangka Pendek 134.855.398 125.706.370 105.117.508 99.873.667 104.863.118
Liabilitas Jangka Panjang 13.156.057 13.881.737 14.643.701 15.443.764 16.283.829
Ekuitas 296.141.645 316.159.015 346.886.976 386.609.093 439.549.318
TOTAL LIABILITAS &
EKUITAS 444.153.100 455.747.123 466.648.185 501.926.524 560.696.266
Selama tahun 2024-2028, total aset diproyeksikan mengalami kenaikan. Pada
tahun 2024, total aset diproyeksikan sebesar Rp444,15 miliar yang kemudian
mengalami kenaikan hingga menjadi sebesar Rp560,70 miliar pada tahun 2028.
Secara tahunan total aset diproyeksikan meningkat sebesar 2,61% di tahun 2025,
sebesar 2,39% di tahun 2026, sebesar 7,56% di tahun 2027, dan sebesar 11,71% di
tahun 2028.
Selama tahun 2024-2028, total liabilitas diproyeksikan mengalami kenaikan di
tahun 2025 dan meningkat di tahun proyeksi 2025-2028. Pada tahun 2024, total
ekuitas diproyeksikan sebesar Rp295,14 miliar yang kemudian mengalami
kenaikan hingga menjadi sebesar Rp439,55 miliar pada tahun 2028.
7.6 Proyeksi Laba (Rugi)
Proyeksi Laba Rugi Perseroan tahun 2024-2028 ditunjukkan pada tabel berikut ini:
Tabel 21 Proyeksi Laba Rugi (Rp.000)
Keterangan 2024 2025 2026 2027 2028
Penjualan 327.059.235 355.523.409 384.498.567 411.797.965 445.359.499
Beban Pokok Penjualan (255.254.751) (274.432.703) (289.355.302) (304.169.012) (319.712.053)
Laba (Rugi) Kotor 71.804.484 81.090.706 95.143.266 107.628.953 125.647.446
Beban Usaha (48.436.299) (50.942.676) (53.529.852) (56.251.610) (59.115.101)
Laba (Rugi) Usaha - Ebitda 23.368.185 30.148.031 41.613.413 51.377.343 66.532.345
Beban Penyusutan &
Amortisasi (7.648.813) (7.655.897) (7.663.265) (7.670.928) (7.678.897)
Pendapatan (Beban) Lain-
lain 1.193.682 3.171.162 5.444.673 7.219.376 9.018.635
67
Page 87
Studi Kelayakan Penambahan Kegiatan Usaha
PT Chitose Internasional Tbk
Keterangan 2024 2025 2026 2027 2028
Laba (Rugi) Sebelum Pajak 16.913.054 25.663.295 39.394.821 50.925.792 67.872.083
Pajak Penghasilan (3.720.872) (5.645.925) (8.666.861) (11.203.674) (14.931.858)
Laba (Rugi) Bersih 13.192.182 20.017.370 30.727.960 39.722.117 52.940.225
Selama tahun 2024-2028, total penjualan diproyeksikan mengalami kenaikan.
Pada tahun 2024, total penjualan diproyeksikan sebesar Rp327,06 miliar yang
kemudian mengalami kenaikan hingga menjadi sebesar Rp445,36 miliar pada
tahun 2028.
Dari penambahan kegiatan usaha, Perseroan diproyeksikan mencatatkan
tambahan laba bersih sebesar Rp13,19 miliar pada tahun 2024, Rp20,02 miliar
pada tahun 2025, Rp30,73 miliar pada tahun 2026, Rp39,72 miliar pada tahun
2027, dan Rp52,94 miliar pada tahun 2028.
7.7 Proyeksi Arus Kas`
Proyeksi Arus Kas Perseroan tahun 2024-2028 ditunjukkan pada tabel berikut ini:
Tabel 22 Proyeksi Arus Kas (Rp.000)
Keterangan 2024 2025 2026 2027 2028
ARUS KAS DARI AKTIVITAS
OPERASI
Penerimaan Usaha 273.296.073 297.081.205 321.293.323 344.105.149 372.149.719
Penerimaan Piutang 53.911.719 53.763.162 58.442.204 63.205.244 67.692.816
Penerimaan dari Pendapatan
Lain-lain 5.596.158 6.817.255 7.183.579 7.555.939 9.018.635
Biaya Pokok (20.321.306) (21.540.584) (22.833.019) (24.203.000) (25.655.181)
Pembayaran Kepada Supplier (237.601.330) (252.211.796) (266.282.314) (279.578.088) (293.653.897)
Penerimaan dari
(pembayaran untuk) operasi
lainnya 366.256 384.569 403.798 423.988 445.187
Biaya Operasional (48.436.299) (50.942.676) (53.529.852) (56.251.610) (59.115.101)
Pajak Penghasilan Badan (3.720.872) (5.645.925) (8.666.861) (11.203.674) (14.931.858)
ARUS KAS NETO DIPEROLEH
DARI (UNTUK) AKTIVITAS
OPERASI 23.090.399 27.705.211 36.010.858 44.053.946 55.950.320
ARUS KAS DARI AKTIVITAS
INVESTASI
Investasi - - - - -
Capital Expenditures, CAPEX (2.000.000) (2.000.000) (2.000.000) (2.000.000) (2.000.000)
ARUS KAS NETO DIPEROLEH
DARI (UNTUK) AKTIVITAS
INVESTASI (2.000.000) (2.000.000) (2.000.000) (2.000.000) (2.000.000)
68
Page 88
Studi Kelayakan Penambahan Kegiatan Usaha
PT Chitose Internasional Tbk
Keterangan 2024 2025 2026 2027 2028
ARUS KAS DARI AKTIVITAS
PENDANAAN
Pinjaman Bank - KMK 3.789.400 - - - -
Angsuran Hutang Pokok
Bank - KMK - (15.000.000) (25.000.000) (10.000.000) -
Pembayaran Bunga - KI - - - - -
Pembayaran Bunga Bank -
KMK (4.402.475) (3.646.094) (1.738.906) (336.563) -
Pembayaran Hutang
Pemegang Saham - - - - -
ARUS KAS NETO DIPEROLEH
DARI (UNTUK) AKTIVITAS
PENDANAAN (613.075) (18.646.094) (26.738.906) (10.336.563) -
KENAIKAN (PENURUNAN) KAS 20.477.324 7.059.117 7.271.952 31.717.384 53.950.320
KAS AWAL TAHUN 11.573.837 32.051.161 39.110.278 46.382.230 78.099.613
KAS AKHIR TAHUN 32.051.161 39.110.278 46.382.230 78.099.613 132.049.934
Sumber: Proyeksi Keuangan
7.8 Analisis Titik Impas
Titik impas atau break even point (BEP) adalah keadaan suatu usaha yang tidak
memperoleh laba dan tidak menderita rugi atau dengan kata lain suatu usaha
dikatakan impas jika jumlah pendapatan (revenue) sama dengan jumlah biaya,
atau apabila laba kontribusi hanya dapat digunakan untuk menutup biaya tetap
saja. BEP dalam Rupiah dapat diformulasikan sebagai berikut:
Total Biaya Tetap
BEP =
(1- (Total Biaya Variabel))
Penjualan
Berdasarkan persamaan BEP dalam Rupiah, diperoleh BEP dalam Rupiah untuk
masing-masing periode selama masa proyeksi. Nilai BEP dalam rupiah
mencerminkan pendapatan minimal yang diperlukan agar terjadi BEP. Perhitungan
BEP untuk Rupiah pada proyeksi Dengan Rencana Penambahan Kegiatan Usaha
adalah sebagai berikut:
69
Page 89
Studi Kelayakan Penambahan Kegiatan Usaha
PT Chitose Internasional Tbk
Tabel 23 Analisis Kelayakan Proyek
BEP (Rp.000)
Tahun Penjualan Variable Cost Fixed Cost BEP
2024 327.059.235 255.254.751 60.487.587 275.512.377
2025 355.523.409 274.432.703 62.244.667 272.897.316
2026 384.498.567 289.355.302 62.932.024 254.324.600
2027 411.797.965 304.169.012 64.259.101 245.861.044
2028 445.359.499 319.712.053 66.793.998 236.752.456
BEP Rata-rata 257.069.559
Sumber: Proyeksi Keuangan
7.9 Analisis Profitabilitas
Analisis profitabilitas adalah analisis untuk mengetahui kemampuan perusahaan
dalam usahanya mendapatkan laba (profit) dari pendapatan (earning) terkait
penjualan. Jenis-jenis rasio profitabilitas dipakai untuk memperlihatkan seberapa
besar laba atau keuntungan yang diperoleh dari kinerja suatu perusahaan. Sebagai
gambaran bagaimana Perseroan mendapatkan laba dalam penambahan kegiatan
usahanya terdapat pada tabel berikut ini.
Tabel 24 Analisis Profitabilitas
Tahun Gross Profit Margin Operating Profit Margin Net Profit Margin
2024 21,95% 4,81% 4,03%
2025 22,81% 6,33% 5,63%
2026 24,74% 8,83% 7,99%
2027 26,14% 10,61% 9,65%
2028 28,21% 13,21% 11,89%
Average 24,77% 8,76% 7,84%
Profitabilitas Perseroan dari pengembangan kegiatan usaha yang digambarkan
dalam persentase laba operasi (Operating Profit Margin) terhadap pendapatan dan
persentase laba bersih (Net Profit Margin) terhadap pendapatan mengalami
peningkatan selama masa proyeksi tahun 2024 sampai dengan 2028. Rata-rata
rasio profitabilitas pada tahun-tahun proyeksi untuk rasio gross profit margin
sebesar 24,77%, operating profit margin sebesar 8,76% dan untuk rasio net profit
margin sebesar 7,84%.
Dengan perolehan kinerja seperti yang telah dijelaskan di atas, akan memberikan
kontribusi yang positif terhadap kinerja Perseroan setelah dilakukan konsolidasi.
70
Page 90
Studi Kelayakan Penambahan Kegiatan Usaha
PT Chitose Internasional Tbk
7.10 Tingkat Imbal Balik Investasi
Return on Invesment (ROI) adalah rasio yang menunjukkan hasil dari jumlah aktiva
yang digunakan dalam perusahaan atau suatu ukuran tentang efisiensi
manajemen. Rasio ini menunjukkan hasil dari seluruh aktiva yang dikendalikan
dengan mengabaikan sumber pendanaan. Dengan ROI, Perseroan dapat
mengetahui seberapa efisien perusahaan guna memanfaatkan aktiva untuk
kegiatan operasional dan dapat memberikan informasi ukuran profitabilitas
Perseroan.
Berikut adalah ROI yang diproyeksikan atas penambahan kegiatan usaha
Perseroan:
Tabel 25 Return on Investment
Tahun Laba Bersih (Rp.000) Total Investasi (Rp.000) ROI
2024 13.192.182 241.427.706 5,46%
2025 20.017.370 235.771.808 8,49%
2026 30.727.960 230.108.543 13,35%
2027 39.722.117 224.437.615 17,70%
2028 52.940.225 218.758.719 24,20%
Average 13,84%
Rasio ROI Perseroan pada tahun 2024—2028 diproyeksikan akan meningkat setiap
tahunnya seiring dengan peningkatan laba bersih dan total investasi Perseroan.
Perseroan diproyeksikan mencatatkan rata-rata ROI sebesar 13,84%.
7.11 Penetapan Tingkat Diskonto
Faktor diskonto yang digunakan adalah Weighted Avergae Cost of Capital yang
dihitung dengan rumus sebagai berikut:
WACC = (Kd*(1-t) * % Debt) + (Ke* % Equity)
WACC = Weighted averagee cost of capital (tingkat biaya tertimbang atas
modal)
Kd = Cost of debt (tingkat bunga hutang perusahaan)
Ke = The required rate of return (biaya ekuitas)
T = Tax rate (tarif pajak)
% Debt = Proportion of Debt in the Capital structure (proporsi hutang
dalam struktur kapital)
% Equity = Proportion of Equity in the Capital structure (proporsi ekuitas
dalam struktur kapital)
71
Page 91
Studi Kelayakan Penambahan Kegiatan Usaha
PT Chitose Internasional Tbk
Berikut adalah asumsi yang digunakan untuk mengestimasi tingkat diskonto yang
akan digunakan dalam studi kelayakan ini.
• Cost of Debt (tingkat biaya hutang)
Tingkat biaya hutang (Cost of Debt) diperoleh dengan mempertimbangkan
faktor-faktor sebagai berikut:
➢ Rata-rata tertimbang tingkat suku bunga efektif atas dana pinjaman
investasi yang akan digunakan Perseroan yaitu sebesar 9,24%.
➢ Tingkat pajak yang digunakan adalah sebesar 22,00% berdasarkan tingkat
pajak korporasi di Indonesia. (Perpu Nomor 1 Tahun 2020 - PPh Badan)
Dengan pertimbangan faktor-faktor tersebut, maka perhitungan tingkat biaya
hutang (Cost of Debt) yang diaplikasikan dalam laporan ini adalah sebagai
berikut:
Kd = i x ((1-T)
Kd = 9,24% x (1-22,00%) = 7,20%
• Cost of Equity (biaya modal untuk ekuitas)
Tingkat diskonto untuk ekuitas diperoleh dengan mengaplikasikan Model CAPM
(Capital Asset Pricing Model). Model ini menyatakan bahwa biaya ekuitas adalah
bunga bebas risiko ditambah premium untuk menutup risiko sistematis dari
sekuritas saham, dengan formula sebagai berikut :
Ke = Rf + (Rm – Rf) β + Rs
Ke = Rf + (Rp x β) + Rs
Dimana :
Rf = tingkat kembalian untuk investasi bebas risiko
Rm = tingkat kembalian yang diharapkan oleh pasar ekuitas
Rp = market risk premium untuk pasar ekuitas secara keseluruhan
β = ukuran risiko sistematis dari suatu saham yang diukur secara objektif
dari responsivitas pengembalian perusahaan terhadap pergerakan
pengembalian portofolio pasar
Rs = tingkat kembalian tambahan spesifik untuk Perusahaan
Tingkat biaya modal untuk ekuitas diperoleh dengan mempertimbangkan
faktor-faktor sebagai berikut:
➢ Rf (Risk free rate) adalah tingkat suku bunga untuk instrumen-instrumen
yang dianggap tidak memiliki kemungkinan gagal bayar. Untuk kasus
Indonesia, instrumen bebas risiko yang dapat dipilih adalah tingkat bunga
Surat Utang Negara (most active goverment bond) sebagai berikut:
72
Page 92
Studi Kelayakan Penambahan Kegiatan Usaha
PT Chitose Internasional Tbk
Tabel 26 Tingkat Bunga Surat Utang Negara
Bond Maturity Yield
FR0100 15-Feb-34 6,62979
FR0098 15-Jun-38 6,70921
FR0097 15-Jun-43 6,84992
FR0102 15-Jul-54 6,94976
Rata-rata 6,78467
Sumber : Direktorat Surat Utang Negara, Kementerian Keuangan RI,
3 Januari 2024
Dari data di atas, yield adalah sebesar 6,78%. Angka tersebut akan
digunakan sebagai tingkat kembalian bebas risiko (Rf).
➢ Rp (Market Risk Premium - MRP), adalah selisih antara tingkat bunga
investasi bebas risiko dengan tingkat kembalian yang diharapkan oleh pasar
ekuitas.
Premi risiko pasar (Rm-Rf) atau MRP ditentukan dengan mempertimbangkan
kondisi pasar modal Indonesia sebagai pasar modal yang emerging.
Berdasarkan penelitian yang dilakukan Aswath Damodaran per Januari 204,
diprediksi market risk premium adalah sebesar 7,38%.
➢ Beta (β), adalah faktor untuk meliput risiko sistematis dari suatu ekuitas.
Beta akan dikalikan dengan market risk premium untuk mendapatkan
equity risk premium.
Untuk memperoleh faktor Beta yang sesuai dan akan digunakan dalam
perhitungan nilai wajar, kami menggunakan beta pembanding berdasarkan
penelitian yang dilakukan Aswath Damodaran dalam industri Furn/Home
Furnishings per Januari 2024 yaitu sebesar 0,95.
➢ Rs (Specific Company Risk Premium). Sebagian dari risiko yang dihadapi
oleh Indonesia telah tercermin dalam perhitungan equity risk premium
namun belum mencerminkan risiko yang berkaitan dengan karakteristik
spesifik yang dimiliki oleh suatu perusahaan. Melihat kondisi saat ini, kami
berpendapat bahwa tidak perlu ditambahkan adanya premi risiko.
Berdasarkan uraian di atas, maka biaya modal ekuitas Perseroan adalah:
Tabel 27 Biaya Modal untuk Ekuitas
Biaya Modal untuk
Keterangan
Ekuitas
Biaya Modal untuk Ekuitas
a. Risk Free Rate ( Rf ) 6,78%
b. Risk Premiun Ekuitas ( Rm ) 7,38%
c. β (Beta) 0,95
d. Specific Risk 0,00%
73
Page 93
Studi Kelayakan Penambahan Kegiatan Usaha
PT Chitose Internasional Tbk
Biaya Modal untuk
Keterangan
Ekuitas
Biaya Modal untuk Ekuitas-CAPM 13,81%
Credit Default Spread 2,07%
Biaya Modal untuk Ekuitas 11,74%
Pada formulasi di atas, yield tingkat bunga bebas risiko sebenarnya telah
memperhatikan semua risiko pasar, sehingga dalam perhitungan tingkat diskonto
yang berlaku di Indonesia, yield tersebut harus dikoreksi dengan credit default
spread sebesar 2,07%, sehingga biaya modal ekuitas yang diterapkan dalam
penilaian ini menjadi 11,74%.
Berdasarkan asumsi tersebut, besarnya Weighted Average Cost of Capital (WACC)
yang kami gunakan sebagai tingkat diskonto dalam laporan studi kelayakan ini
adalah sebesar 10,97% seperti pada tabel berikut:
Tabel 28 Weighted Average Cost of Capital
Jenis Modal Biaya Modal Bobot Tertimbang
Cost of Debt ( Kd = i x (1-T)) 7,20% 16,99% 1,22%
Cost of Equity ( Ke = Rf + ( Rm-Rf ) * Beta 11,74% 83,01% 9,75%
Weighted Average Cost of Capital (WACC) 10,97%
7.12 Analisis Kelayakan Proyek
Analisis ini bertujuan untuk mengetahui kelayakan dengan menggunakan
beberapa parameter seperti:
a. Net Present Value (NPV)
NPV merupakan nilai dari total investasi yang dikeluarkan pada awal periode
setelah ditambah arus kas bersih yang akan diterima oleh Perseroan setiap
tahun sampai akhir tahun periode proyek. Dengan membandingkan antara
total investasi yang dikeluarkan pada awal periode proyek dan total arus kas
yang akan diterima setiap tahun, maka dapat diketahui apabila proyek
tersebut menghasilkan NPV positif maka proyek ini layak dikerjakan apabila
menghasilkan NPV negatif maka proyek ini tidak layak dikerjakan.
b. Internal Rate of Return (IRR)
IRR merupakan nilai tingkat pengembalian investasi pada saat NPV Perseroan
sama dengan 0, yang artinya tingkat pengembalian dan risiko dari total
investasi pada saat ini adalah sama dengan tingkat pengembalian dan risiko
pasar. Sehingga apabila IRR proyek lebih besar dari WACC, maka proyek ini
74
Page 94
Studi Kelayakan Penambahan Kegiatan Usaha
PT Chitose Internasional Tbk
layak dikerjakan dan apabila IRR proyek lebih kecil dari WACC maka proyek ini
tidak layak dikerjakan.
c. Profitability Index (PI)
PI merupakan rasio yang digunakan untuk mengetahui nilai tambah dari
investasi yang dilakukan pada awal periode perusahaan. Nilai tambah yang
didapat dari investasi diperhitungkan dengan membagi total investasi proyek
pada awal periode dengan jumlah arus kas yang dihasilkan selama periode
berjalannya proyek. Apabila PI dihasilkan dari suatu proyek sama dengan 1
(satu) maka arus kas dari proyek setiap tahun tidak menghasilkan nilai
tambah, apabila PI lebih besar dari 1 (satu), maka nilai arus kas yang
dihasilkan dari proyek setiap tahun menghasilkan nilai tambah bagi Perseroan
sedangkan PI lebih kecil dari 1 (satu), maka nilai arus kas yang dihasilkan dari
proyek setiap tahun tidak menghasilkan nilai tambah bagi Perseroan. Dalam
menganalisis PI suatu proyek maka kelayakan dapat dinilai apabila nilai PI
lebih dari 1 (satu).
d. Payback Period
Payback Period tidak ada kriteria, hanya menunjukkan tingkat pengembalian
investasi.
Berdasarkan analisis kelayakan yang telah dilakukan terhadap penambahan
kegiatan usaha Perseroan, diperoleh hasil perhitungan sebagai berikut:
Tabel 29 Analisis Kelayakan Proyek (Rp.000)
Ke te ra nga n TOTAL 2024 2025 2026 2027 2028
1,00 2,00 3,00 4,00 5,00
EBI TDA 213.039.317 23.368.185 30.148.031 41.613.413 51.377.343 66.532.345
CASH OUT FLOW
- Tax (44.169.190) (3.720.872) (5.645.925) (8.666.861) (11.203.674) (14.931.858)
- Interest ( i x T ) (2.227.288) (968.545) (802.141) (382.559) (74.044) -
- Investment Outlays (279.402.499) (279.402.499) - - - -
- Capital Expenditure, CAPEX (10.000.000) (2.000.000) (2.000.000) (2.000.000) (2.000.000) (2.000.000)
+ / - Working Capital (22.049.855) (2.844.195) (4.339.831) (4.881.238) (4.475.724) (5.508.867)
TOTAL (357.848.832) (288.936.111) (12.787.896) (15.930.658) (17.753.442) (22.440.725)
NET CASH FLOW (144.809.515) (265.567.926) 17.360.135 25.682.755 33.623.901 44.091.620
Terminal Value 5,00% 0 0 0 0 775.527.141
Discount Factor 10,97% 0,90115 0,81207 0,73179 0,65945 0,59426
DISCOUNTED CASH FLOW 302.819.043 (239.315.834) 14.097.585 18.794.425 22.173.352 487.069.515
P ROCEED (265.567.926) (248.207.791) (222.525.036) (188.901.135) (144.809.515)
PRESENT VALUE KAS MASUK 610.278.848 21.058.178 24.482.207 30.452.347 33.880.896 500.405.219
PRESENT VALUE KAS KELUAR (307.459.804) (260.374.012) (10.384.623) (11.657.922) (11.707.544) (13.335.704)
INTERNAL RATE OF RETURN, IRR 32,68%
NET PRESENT VALUE, NPV 302.819.043
PROFITABILITY INDEX, PI 1,98491
PAYBACK PERIOD, PP 7 Tahun 11 Bulan
75
Page 95
Studi Kelayakan Penambahan Kegiatan Usaha
PT Chitose Internasional Tbk
• Net Present Value ( NPV ) > 0 --> Layak
NPV yang dihasilkan adalah sebesar Rp302.819.043.000,-. Dengan demikian,
hasil NPV yang positif atau lebih dari nol menunjukkan bahwa proyek layak
dikerjakan karena memberikan keuntungan.
• Internal Rate of Return (IRR) > Discount Rate --> Layak
IRR yang dihasilkan adalah sebesar 32,68%. Hasil IRR berada di atas tingkat
discount rate yang sebesar 10,97%. Dengan demikian, hasil IRR menunjukkan
bahwa proyek layak dikerjakan karena keuntungan lebih besar dari biaya modal
(cost of capital) yang diasumsikan.
• Profitability Index ( PI ) > 1 --> Layak
PI yang diperoleh adalah sebesar 1,98491. Dengan demikian, hasil PI yang
lebih dari 1 menunjukkan bahwa proyek layak dikerjakan karena memberikan
keuntungan dari pengeluaran investasi yang dilakukan.
• Payback Period ( PP )
PP yang diperoleh adalah 7 tahun dan 11 bulan. Dengan demikian, Perseroan
mampu mengembalikan seluruh investasi setelah proyek berjalan selama 7
tahun dan 11 bulan.
7.13 Analisis Sensitivitas
Untuk menguji kepekaan usaha terhadap berbagai faktor yang mempengaruhinya,
maka berikut ini disajikan analisis sensitivitas terhadap kelayakan usaha, yaitu :
− Volume penjualan turun dengan perubahan kondisi penurunan sebesar 2,50%,
5,00%, 7,50%, dan 10,00%.
− Biaya investasi naik dengan perubahan kondisi kenaikan sebesar 2,50%, 5,00%,
7,50%, dan 10,00%.
− Struktur biaya naik dengan perubahan kondisi kenaikan sebesar 2,50%, 5,00%,
7,50%, dan 10,00%.
− Discount rate naik dengan perubahan kondisi kenaikan sebesar 2,50%, 5,00%,
7,50%, dan 10,00%.
Berdasarkan uji sensitivitas tersebut, kondisi parameter kelayakan usaha akan
terlihat seperti pada grafik di bawah ini.
76
Page 96
Studi Kelayakan Penambahan Kegiatan Usaha
PT Chitose Internasional Tbk
Gambar 21 Analisis Sensitivitas
350.000.000
300.000.000
250.000.000
NVP (Rp000)
200.000.000
150.000.000
100.000.000
50.000.000
0
(50.000.000) NORMAL 2,50% 5,00% 7,50% 10,00%
(100.000.000)
Axis Title
PENJUALAN TURUN STRUKTUR BIAYA NAIK DISCOUNT RATE NAIK BIAYA INVESTASI NAIK
Sumber: Proyeksi Keuangan
Berdasarkan analisis sensitivitas, pada kondisi normal NPV yang dihasilkan adalah
sebesar Ro302,82 miliar, jika terjadi perubahan terhadap pendapatan, dimana
pendapatan turun sampai dengan 10,00% maka NPV yang dihasilkan adalah
sebesar negatif Rp215,66 miliar. Apabila terjadi perubahan terhadap biaya
investasi, dimana biaya investasi naik sampai dengan 10,00% maka NPV yang
dihasilkan adalah sebesar Rp274,81 miliar. Apabila terjadi perubahan terhadap
struktur biaya, dimana struktur biaya naik sampai dengan 10,00% maka NPV yang
dihasilkan adalah sebesar negatif Rp72,65 miliar. Sedangkan apabila terjadi
perubahan terhadap discount rate, dimana discount rate naik sampai dengan
10,00% maka NPV yang dihasilkan adalah sebesar Rp212,00 miliar.
Dari analisis sensitivitas di atas, struktur biaya investasi naik merupakan faktor
yang paling sensitif terhadap kelayakan usaha.
77
Page 97
Studi Kelayakan Penambahan Kegiatan Usaha
PT Chitose Internasional Tbk
8 KESIMPULAN
8.1 Kajian Kelayakan Pasar
Dari Kajian Kelayakan Pasar, produk yang akan ditawarkan oleh Perseroan adalah
tidak hanya ranjang-ranjang rumah sakit tetapi produk-produk lain untuk
keperluan rumah sakit/alat kesehatan.
Pada industri kesehatan, Selama tahun 2018-2022 jumlah rumah sakit di
Indonesia mengalami peningkatan sebesar 9,2%. Pada tahun 2018 jumlah rumah
sakit sebanyak 2.813 meningkat menjadi 3.072 pada tahun 2022. Jumlah rumah
sakit di Indonesia sampai dengan tahun 2022 terdiri dari 2.561 RSU dan 511 RSK.
Disisi lain, jumlah Puskesmas di Indonesia tahun 2022 adalah 10.374 Puskesmas,
yang terdiri dari 4.302 Puskesmas rawat inap dan 6.072 Puskesmas non rawat
inap. Jumlah ini meningkat dibandingkan tahun 2021 yaitu sebanyak 10.292,
dengan jumlah Puskesmas rawat inap sebanyak 4.201 Puskesmas dan Puskesmas
non rawat inap sebanyak 6.091 Puskesmas.
PDB industri jasa kesehatan dan kegiatan sosial pada 2023 tercatat meningkat
sebesar 4,66% (yoy) dari tahun sebelumnya. Sedangkan pada industri furnitur
tercatat menurun sebesar 2,05% (yoy) dari tahun sebelumnya
Meskipun industri furnitur menurun namun potensi pasar industri adalah pada
jasa kesehatan dan kegiatan sosial. Sehubungan membaiknya kondisi ekonomi
terutama pada industri jasa kesehatan dan kegiatan sosial, serta potensi pasar
yang masih besar seperti bertambahnya jumlah rumah sakit dan puskemas, maka
dapat kami simpulkan bahwa penambahan kegiatan usaha pada aspek pasar
adalah layak.
8.2 Kajian Kelayakan Teknis
Dari Kajian Kelayakan Teknis, kapasitas produksi Perseroan pada tahun 2023
mencapai 1.180.641 unit. Berdasarkan informasi yang kami terima, tidak terdapat
biaya investasi tambahan dengan adanya KBLI baru dan kegiatan usaha baru yang
akan dimulai pada tahun 2024.
Dalam penambahan kegiatan usahanya, terdapat beberapa pemasok utama,
diantaranya:
● PT Indonesia Steel Tube Works untuk Bahan baku steel;
● PT Srirejeki Perdana Steel untuk Bahan baku steel tube & pipa and coil center;
● PT Daekan Indar Indonesia untuk Bahan baku wood; dan
● PT Pandawa Jaya Steel untuk Bahan baku steel.
78
Page 98
Studi Kelayakan Penambahan Kegiatan Usaha
PT Chitose Internasional Tbk
Terkait penambahan kegiatan usaha Perdagangan Besar Alat Laboratorium, Alat
Farmasi Dan Alat Kedokteran untuk Manusia, Perseroan telah memiliki sebanyak 1
orang tenaga ahli terkait CPAKB. Atas pertimbangan-pertimbangan tersebut maka
dapat kami simpulkan bahwa penambahan kegiatan usaha pada aspek teknis
adalah layak.
8.3 Kajian Kelayakan Pola Bisnis
Dari Kajian Kelayakan Pola Bisnis, keunggulan kompetitif utama yang saat ini
dimiliki oleh Perseroan, yaitu Perseroan Perseroan merupakan salah satu produsen
dan distributor untuk produk-produk furnitur berkualitas, inovatif, dan kompetitif.
Perseroan terus berupaya untuk memperkuat daya saing dengan mengembangkan
berbagai varian produk baru, salah satunya “Air Mattress” berupa kasur, bantal,
bantal duduk, travel mat, dan lain-lain yang diproduksi dengan menggunakan
teknologi modern dan sangat baik untuk kesehatan. Dipasarkan dengan merek
unggulan “Chitose” untuk produk furnitur serta C-Pro untuk produk “Air Mattress”,
Perseroan menjadi perusahaan yang kuat dan dikenal dalam bisnis furnitur di
Indonesia, terbukti dengan Chitose berhasil mempertahankan penghargaan top
brand secara berturut-turut sejak tahun 2017 sampai dengan tahun ini.
Berdasarkan pengalaman Perseroan, Perseroan dianggap memiliki manajemen dan
sistem operasional yang kompeten untuk melakukan ekspansi usaha.
Kemungkinan pesaing dalam bidang usaha ini cukup besar, dimana cukup banyak
pesaing-pesaing atas produk yang dihasilkan dari penambahan kegiatan usaha
Perseroan. Risiko adanya barang yang ditiru merupakan risiko yang melekat pada
Perseroan. Kemampuan pesaing untuk meniru produk memang tidak dapat
dihindari, hal tersebut membuat usaha menjadi sangat kompetitif. Namun, untuk
memastikan kepuasan pelanggan, Perseroan memastikan untuk menjaga
hubungan / relasi yang baik dengan supplier, agar dapat memastikan support
technical, ketersediaan part dan juga tanggal pengiriman sesuai kesepakatan.
Upaya mitigasi yang dapat dilakukan oleh Perseroan diantaranya sebagai berikut:
− Meningkatkan kualitas produk dan layanan.
− Terus melakukan inovasi produk.
− Bangun dan perkuat loyalitas pada produk Perseroan.
Sedangkan harga yang ditawarkan kompetitif sehingga Perseroan memiliki captive
market tersendiri diantara para pesaing.
Dengan keunggulan kompetitif yang sudah dimiliki, Perseroan dapat menciptakan
nilai yang diantaranya:
79
Page 99
Studi Kelayakan Penambahan Kegiatan Usaha
PT Chitose Internasional Tbk
• Penambahan kegiatan usaha
Teknologi kesehatan yang semakin berkembang pesat akan memberikan
dampak positif terhadap angka kesakitan nasional. Semakin mudah
pengobatan terhadap suatu penyakit, maka semakin rendah angka
kesakitannya. Hal ini akan berdampak pada permintaan beragamnya
pengobatan maupun alat-alat kesehatan sehingga Perseroan berpeluang untuk
mengembangkan kegiatan usahanya lebih luas lagi dengan
mempertimbangkan permintaan yang berkesinambungan dari pasar kesehatan
terutama untuk produk-produk furniture penunjang kesehatan.
• Menambah sumber pendapatan baru
Permintaan yang berkesinambungan dari pasar dapat dimanfaatkan oleh
Perseroan atas penambahan kegiatan usaha yang akan dijalankan sehingga
dapat menambah sumber pendapatan baru bagi Perseroan.
• Meningkatkan kinerja keuangan Perseroan
Penjualan atas penambahan kegiatan usaha yang dijalankan Perseroan akan
menghasilkan laba bagi Perseroan sehingga akan meningkatkan kinerja
keuangan Perseroan.
Ketiga hal di atas dapat memberikan kontribusi yang positif dan nilai tambah bagi
Perseroan.
8.4 Kajian Kelayakan Model Manajemen
Dari kelayakan model manajemen, Saat ini, Perseroan telah memiliki komisaris dan
direksi yang cukup memadai untuk mendukung kegiatan usaha barunya di bidang
Industri dan Perdagangan Besar Alat Laboratorium, Alat Farmasi Dan Alat
Kedokteran untuk Manusia termasuk didalamnya adalah kegiatan pemasaran
produk-produk rumah sakit baik dilakukan sendiri maupun pihak ketiga.
Perseroan juga telah memperhatikan dan mempertimbangkan susunan
manajemen yang lengkap dengan adanya pembagian konsentrasi manajerial di
bidang utama seperti finansial, operasional dan pemasaran. Selanjutnya,
Perseroan telah memiliki karyawan yang sesuai kualifikasi dengan penambahan
kegiatan usaha baru, diantaranya 1 orang tenaga ahli terkait CPAKB, 1 orang
untuk tenaga kerja accounting, 31 orang untuk tenaga produksi dan operasional,
dan 3 orang tenaga kerja sales dan marketing yang sesuai dengan kapasitas dan
keahliannya.
80
Page 100
Studi Kelayakan Penambahan Kegiatan Usaha
PT Chitose Internasional Tbk
8.5 Kajian Kelayakan Keuangan
Dari Kajian Kelayakan Keuangan, pada tahun 2024, Perseroan menambah kegiatan
usaha atas KBLI 46691 yaitu Perdagangan Besar Alat Laboratorium, Alat Farmasi,
dan Alat Kedokteran untuk Manusia. Berdasarkan informasi yang kami terima,
tidak terdapat biaya investasi tambahan dengan adanya KBLI baru dan kegiatan
usaha baru yang akan dimulai pada tahun 2024. Selanjutnya pembiayaan modal
kerja yang dibutuhkan oleh Perseroan dalam menjalankan penambahan kegiatan
didapat melalui pendanaan dari kas yang tersedia.
Berdasarkan analisis kelayakan, menunjukkan bahwa penambahan kegiatan usaha
oleh Perseroan memenuhi kriteria kelayakan dengan variabel-variabel sebagai
berikut:
• Net Present Value ( NPV ) > 0 --> Layak
NPV yang dihasilkan adalah sebesar Rp302.819.043.000,-. Dengan demikian,
hasil NPV yang positif atau lebih dari nol menunjukkan bahwa proyek layak
dikerjakan karena memberikan keuntungan.
• Internal Rate of Return (IRR) > Discount Rate --> Layak
IRR yang dihasilkan adalah sebesar 32,68%. Hasil IRR berada di atas tingkat
discount rate yang sebesar 10,97%. Dengan demikian, hasil IRR menunjukkan
bahwa proyek layak dikerjakan karena keuntungan lebih besar dari biaya modal
(cost of capital) yang diasumsikan.
• Profitability Index ( PI ) > 1 --> Layak
PI yang diperoleh adalah sebesar 1,98491. Dengan demikian, hasil PI yang
lebih dari 1 menunjukkan bahwa proyek layak dikerjakan karena memberikan
keuntungan dari pengeluaran investasi yang dilakukan.
• Payback Period ( PP )
PP yang diperoleh adalah 7 tahun dan 11 bulan. Dengan demikian, Perseroan
mampu mengembalikan seluruh investasi setelah proyek berjalan selama 7
tahun dan 11 bulan.
Dari analisis sensitivitas di atas, struktur biaya investasi naik merupakan faktor
yang paling sensitif terhadap kelayakan usaha.
Sesuai beberapa parameter kelayakan yang telah kami hitung terhadap analisis
kelayakan pasar, kelayakan teknis, kelayakan pola bisnis, kelayakan model
manajemen, dan kelayakan keuangan, maka dapat kami simpulkan bahwa
penambahan kegiatan usaha pada aspek keuangan adalah layak.
81
Page 101
Studi Kelayakan Penambahan Kegiatan Usaha
PT Chitose Internasional Tbk
8.6 Kesimpulan Studi Kelayakan
Dengan demikian, berdasarkan analisis atas Kelayakan Pasar, Kelayakan Teknis,
Kelayakan Pola Bisnis, Kelayakan Model Manajemen, dan Kelayakan Keuangan,
dapat disimpulkan bahwa penambahan kegiatan usaha sesuai dengan KBLI 46691
yaitu Perdagangan Besar Alat Laboratorium, Alat Farmasi, dan Alat Kedokteran
untuk Manusia adalah layak.
82
Names mentioned 79 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
KJPP Syarif
p.3 ×3
unresolved
org
Rekan
· Penilai
p.3
unresolved
org
PT Indonesia Steel Tube Works
p.6 ×4
unresolved
org
PT Srirejeki Perdana Steel
p.6 ×4
unresolved
org
PT Daekan Indar Indonesia
p.6 ×4
unresolved
org
PT Pandawa Jaya Steel
p.6 ×4
unresolved
org
ENDANG & REKAN
p.13 ×2
unresolved
org
REKAN Endang Sunardi
p.13
unresolved
org
Endang dan Rekan
p.13 ×2
unresolved
person
Endang Sunardi, S.T., M.M., MAPPI (Cert)
p.15 ×2
unresolved
person
Meilindra Indriani
p.15
unresolved
person
Toyib Efendi, SE, M.Ec. Dev
p.15 ×2
unresolved
person
Muhammad Rizal Hidayat, S.Pt
p.15
unresolved
org
Kantor Jasa Penilai Publik Syarif
p.20 ×2
unresolved
person
Widyanto Pranamihardja
p.20 ×3
unresolved
org
Menteri Kehakiman Republik Indonesia
p.20 ×3
unresolved
person
R. Tendy Suwarman
· Notaris
p.20 ×5
unresolved
org
Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik
p.20
unresolved
org
Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia
p.21
unresolved
person
Akuntan Publik Drs. Nursal
p.21 ×2
unresolved
person
Drs. Nursal
p.21 ×2
unresolved
person
Akuntan Publik Andri Rinaldi
p.22 ×2
unresolved
person
Yaya Sunjaya
· Corporate Secretary
p.22
unresolved
org
Menteri Keuangan
p.23
unresolved
org
KJPP
p.23
unresolved
org
Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
p.25
unresolved
org
Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia No. AHU-AH.
p.26
unresolved
org
PT Bina Alasindo Semesta
p.26
unresolved
org
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
p.26 ×25
unresolved
org
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik
p.27
unresolved
org
Direktorat Jenderal Pajak
p.27
unresolved
org
Kementerian Keuangan
p.27
unresolved
org
PT Bina Analisindo Semesta
p.30
unresolved
org
PT Delta Furindotama
p.39
unresolved
org
PT Trijati Primula
p.39
unresolved
org
PT Sinar Sejahtera Mandiri
p.40
unresolved
org
PT Sejahtera Wahana Gemilang
p.40
unresolved
org
PT Mega Inti Mandiri
p.40
unresolved
org
PT Sejahtera Samarinda Furindo
p.40
unresolved
org
PT Sejahtera Palembang Furindo
p.40
unresolved
org
PT Chitose C-Engineering Indonesia
p.40
unresolved
org
PT Deka Sari Perkasa
p.40 ×2
unresolved
org
PT Karya Mitra Seraya
p.40 ×2
unresolved
org
PT Karya Cipta Kreasi
p.41 ×2
unresolved
org
PT Alba Unggul Metal
p.41 ×2
unresolved
org
PT Tjakrindo Mas
p.41 ×2
unresolved
org
PT Acroe Indonesia
p.41 ×2
unresolved
org
PT Hema Medhajaya
p.41 ×2
unresolved
org
PT Modera Furintraco Industry
p.41 ×2
unresolved
org
PT Elite Permai Metal Works
p.41 ×2
unresolved
org
PT Paramount Bed Indonesia
p.41 ×2
unresolved
org
PT Mega Andalan Kalasan
p.41 ×2
unresolved
org
PT Sarandi Karya Nugraha
p.41 ×2
unresolved
org
Menteri
p.45 ×2
unresolved
org
Penelitian dan Pengembangan Industri Balai Besar Bahan dan Barang Teknik
p.46 ×3
unresolved
org
Bank Indonesia
p.50 ×14
unresolved
org
Bank Indonesia Neraca Pembayaran Indonesia Kinerja Neraca Pembayaran
p.51
unresolved
org
Bank Indonesia Nilai Tukar Rupiah Kuatnya
p.53
unresolved
org
Bank Indonesia Inflasi Inflasi
p.54
unresolved
org
Kementerian Dalam Negeri
p.55
unresolved
org
Pusat Statistik
p.55 ×2
unresolved
org
Kementerian Kementerian
p.58
unresolved
org
Kementerian Kesehatan
p.59 ×3
unresolved
org
Penelitian dan Pengembangan Industri Balai Besar Bahan dan Barang Teknik. Berikut
p.75
unresolved
org
Kementerian Keuangan RI
p.92
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.091
7941 ms
12 Sep 2026 23:06
Raw output
{'appraiser_exempt': None,
'appraiser_name': '',
'assets': [],
'currency': None,
'fact_type': '',
'issuer_name': '',
'kind': 'MATERIAL',
'kjpp_name': '',
'letter_number': '',
'object_text': '',
'object_truncated': False,
'parties': [],
'pct_of_equity': None,
'reference_period': '',
'requires_rups': None,
'rups_date': None,
'ticker': '',
'transaction_date': None,
'valuation_date': None,
'value': None}