Skip to content
Back to announcement

20240313_SAME_Penambahan Modal Tanpa HMETD_31596138_lamp3.pdf

RUPS minutes Parsed SAME

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 4

Page 1 OCR 0.919
1

ARYANTI ARTISARI, S.H., M.KN.
NOTARIS DI JAKARTA

Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
NO: AHU-101.AH.02.02-Tahun 2011, TGL : 8 Nopember 2011
MENARA SUDIRMAN Lantai 18, Jl. Jend. Sudirman Kav. 60 Jakarta Selatan 12190
Telp: 5204778 (hunting), Fax : 5204779 - 5204780
E-mail: aryanti.artisari@gmail.com

Nomor : 05/X11/2022

Jakarta, 14 Desember 2022

Kepada Yth:

Hal : Ringkasan Risalah PT SARANA MEDITAMA
Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa METROPOLITAN Tbk
PT SARANA MEDITAMA RS EMC Pulomas
METROPOLITAN TBK Jalan Pulomas Barat VI Nomor 20,

Dengan hormat,

Bersama ini saya sampaikan Ringkasan Risalah Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (selanjutnya disingkat
“Rapat”) dari “PT SARANA MEDITAMA METROPOLITAN Tbk”, berkedudukan di Kota Administrasi Jakarta

Kayu Putih, Jakarta Timur, 13210

Timur (selanjutnya disingkat “Perseroan”) yang telah diselenggarakan pada:

Hari/Tanggal
Waktu
Tempat

Kehadiran

: Rabu, 14 Desember 2022
:10.42 WIB — 11.26 WIB

: Studio SCTV, SCTV Tower Lantai 8, Senayan City,

Jalan Asia Afrika Lot. 19,
Jakarta Pusat, 10270.

1 - Dewan Komisaris :

- Direksi :

- Undangan

- Pemegang Saham :

1. Robert Pakpahan Presiden Komisaris dan
Komisaris Independen

2.  Unggung Cahyono Komisaris Independen

1.  Jusup Halimi Presiden Direktur

2.  Juniwati Gunawan" Wakil Presiden Direktur

3. Armen Antonius Djan Direktur

4. Meta Dewi Thedja Direktur

5. drg. Nailufar, MARS Direktur

6.  Kusmiati Direktur

“) mengikuti jalannya Rapat melalui media telekonferensi

1. Heru Kristiyana
2. Alexander Tedja

15.511.404.091 saham (90,5596) dari seluruh saham yang
telah ditempatkan dan disetor penuh hingga saat Rapat yaitu
sebanyak 17.129.632.545 saham, termasuk diantaranya
sebanyak 2.032.542.146 saham independen atau sejumlah
56,969 dari 3.568.463.299 saham yang merupakan total
seluruh pemegang saham independen dan pemegang saham
yang bukan merupakan pihak terafiliasi dengan Perseroan,
anggota Direksi, anggota Dewan Komisaris, pemegang saham
utama, atau Pengendali (untuk selanjutnya disebut Pemegang

Saham Independen).
Page 2 OCR 0.944
ARYANTI ARTISARI, S.H., M.KN.
NOTARIS DI JAKARTA

Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
NO: AHU-101.AH.02.02-Tahun 2011, TGL : 8 Nopember 2011
MENARA SUDIRMAN Lantai 18, Jl. Jend. Sudirman Kav. 60 Jakarta Selatan 12190
Telp: 5204778 (hunting), Fax : 5204779 - 5204780
E-mail: aryanti.artisari@gmail.com

1.

1.

MATA ACARA RAPAT

1. Persetujuan atas Pembentukan Program Kepemilikan Saham Manajemen dan Karyawan (Management
and Employee Stock Ownership Program) (“Program MESOP”) dengan jumlah sebanyak-banyaknya
35.000.000 saham atau mewakili sebesar 0,2Yo dari modal ditempatkan dan disetor penuh dalam
Perseroan.

2. Persetujuan atas Perubahan Susunan Anggota Dewan Komisaris Perseroan.

Hai PROSEDUR HUKUM UNTUK PENYELENGGARAAN RAPAT
Menyampaikan pemberitahuan mata acara Rapat kepada Otoritas Jasa Keuangan (“OJK”) dan Bursa
Efek Indonesia (“BEP”) melalui Surat No. 054/SMM-CORSEC/X/2022 tertanggal 28 Oktober 2022.

2. Melakukan pengumuman di situs web BEI, situs web Perseroan, dan situs web penyedia RUPS secara
elektronik (e-RUPS) PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (“KSEI”) pada tanggal 7 November 2022.

3. Menyampaikan Keterbukaan Informasi kepada pemegang saham dan OJK sehubungan dengan
Penambahan Modal Tanpa Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMTHMETD) dalam rangka
Pelaksanaan Program Kepemilikan Saham Manajemen dan Karyawan (Program MESOP) pada tanggal 7
November 2022.

4. Melakukan pemanggilan kepada pemegang saham di situs web BEI, situs web Perseroan, dan situs web
penyedia e-RUPS KSEI pada tanggal 22 November 2022.

5. Menyampaikan Perubahan dan/atau Tambahan Informasi atas Keterbukaan Informasi kepada pemegang
saham dan OJK sehubungan dengan Penambahan Modal Tanpa Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu
(PMTHMETD) dalam rangka Pelaksanaan Program Kepemilikan Saham Manajemen dan Karyawan
(Program MESOP) pada tanggal 2 Desember 2022.

KEPUTUSAN RAPAT

MATA ACARA PERTAMA RAPAT

- Rapat memberikan kesempatan kepada pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang hadir untuk
mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan pendapat terkait dengan Mata Acara Pertama Rapat.

- Pada kesempatan tanya-jawab tersebut tidak ada pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang
hadir dalam Rapat yang mengajukan pertanyaan.

- Pengambilan keputusan dilakukan dengan pemungutan suara secara lisan dan melalui sistem cASY.KSEI.

- Bahwa hasil dari pemungutan suara tersebut adalah sebagai berikut :

a. Pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang menyatakan abstain sebanyak 125.714.150
saham atau merupakan 3,52Y6 dari jumlah seluruh saham dengan hak suara yang sah yang dimiliki
Pemegang Saham Independen.

b. Pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang menyatakan tidak setuju sebanyak
15.119.276 saham atau merupakan 0,43Y4 dari jumlah seluruh saham dengan hak suara yang sah yang
dimiliki Pemegang Saham Independen.

c. Pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang menyatakan setuju sebanyak 1.891.708.720
saham atau merupakan 53,01Y6 dari jumlah seluruh saham dengan hak suara yang sah yang dimiliki
Pemegang Saham Independen.

Berdasarkan Pasal 14 ayat 8 Anggaran Dasar Perseroan dan POJK No. 15/2020 suara abstain dianggap

mengeluarkan suara yang sama dengan suara mayoritas pemegang saham yang mengeluarkan suara.

Dengan demikian jumlah suara setuju adalah 2.017.422.870 saham atau mewakili 56,53Y6 dari jumlah

seluruh saham dengan hak suara yang sah yang dimiliki Pemegang Saham Independen.

- Keputusan Mata Acara Pertama Rapat yaitu sebagai berikut :
1. Menyetujui Pembentukan Program Kepemilikan Saham Manajemen dan Karyawan (Management
and Employee Stock Ownership Program) (“Program MESOP”) dengan jumlah sebanyak-
banyaknya 35.000.000 saham atau mewakili sebesar 0,2Yo dari modal ditempatkan dan disetor penuh

dalam Perseroan.
| |
Page 3 OCR 0.944
ARYANTI ARTISARI, S.H., M.KN.
NOTARIS DI JAKARTA

Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
NO: AHU-101.AH.02.02-Tahun 2011, TGL : 8 Nopember 2011
MENARA SUDIRMAN Lantai 18, Jl. Jend. Sudirman Kav. 60 Jakarta Selatan 12190
Telp: 5204778 (hunting), Fax : 5204779 - 5204780
E-mail: aryanti.artisari@gmail.com

Memberikan kuasa kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menyatakan realisasi pengeluaran
saham baru dari modal ditempatkan dan disetor Perseroan sehubungan dengan rencana Penambahan
Modal Tanpa Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMTHMETD) dalam rangka pelaksanaan
Program MESOP.

Memberikan kewenangan kepada Direksi Perseroan untuk melakukan segala tindakan yang
diperlukan berkaitan dengan keputusan-keputusan di atas, termasuk namun tidak terbatas untuk
menyatakan keputusan Rapat dengan akta tersendiri di hadapan Notaris.

MATA ACARA KEDUA RAPAT
- Rapat memberikan kesempatan kepada pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang hadir untuk
mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan pendapat terkait dengan Mata Acara Kedua Rapat.
- Pada kesempatan tanya-jawab tersebut tidak ada pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang
hadir dalam Rapat yang mengajukan pertanyaan.
- Pengambilan keputusan dilakukan dengan pemungutan suara secara lisan dan melalui sistem eASY.KSEI.
- Bahwa hasil dari pemungutan suara tersebut adalah sebagai berikut :

a

b.

Pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang menyatakan abstain sebanyak 125.714.150
saham atau merupakan 0,81Y6 dari total seluruh saham yang sah yang hadir dalam Rapat.

Pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang menyatakan tidak setuju sebanyak 15.119.276
saham atau merupakan 0,1094 dari total seluruh saham yang sah yang hadir dalam Rapat.

Pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang menyatakan setuju sebanyak
15.370.570.665 saham atau merupakan 99,096 dari total seluruh saham yang sah yang hadir dalam
Rapat.

Berdasarkan Pasal 14 ayat 8 Anggaran Dasar Perseroan dan POJK No. 15/2020 suara abstain dianggap
mengeluarkan suara yang sama dengan suara mayoritas pemegang saham yang mengeluarkan suara,
Dengan demikian jumlah suara setuju adalah 15.496.284.815 saham atau mewakili 99,906 dari jumlah
suara yang sah yang hadir atau diwakili dalam Rapat ini.

Keputusan Mata Acara Kedua Rapat yaitu sebagai berikut :

1.

Menyetujui pengangkatan Bapak Heru Kristiyana selaku Komisaris Independen Perseroan dan Bapak
Alexander Tedja selaku Komisaris Perseroan, terhitung efektif sejak ditutupnya Rapat sampai dengan
penutupan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Perseroan yang diselenggarakan pada tahun
2025.

Dengan memperhatikan hal di atas, susunan anggota Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan
terhitung sejak ditutupnya Rapat sampai dengan berakhirnya masa jabatan anggota Direksi dan
Dewan Komisaris Perseroan pada penutupan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan pada tahun
2025, adalah sebagai berikut:

Dewan Komisaris

Presiden Komisaris dan : Bapak Robert Pakpahan
Komisaris Independen

Komisaris Independen : Bapak Unggung Cahyono
Komisaris Independen : Bapak Heru Kristiyana
Komisaris : Bapak Alexander Tedja
Direksi

Presiden Direktur : Bapak Jusup Halimi
Wakil Presiden Direktur : Ibu Juniwati Gunawan
Direktur : Ibu Meta Dewi Thedja
Direktur : Ibu drg. Nailufar, MARS
Direktur : Ibu Kusmiati

Direktur : Bapak Armen Antonius Djan
Page 4 OCR 0.926
ARYANTI ARTISARI, S.H., M.KN.
NOTARIS DI JAKARTA

Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
NO: AHU-101.AH.02.02-Tahun 2011, TGL : 8 Nopember 2011
MENARA SUDIRMAN Lantai 18, Jl. Jend. Sudirman Kav. 60 Jakarta Selatan 12190
Telp: 5204778 (hunting), Fax : 5204779 - 5204780

E-mail: aryanti.artisari@gmail.com

3. Memberikan kewenangan dan kuasa dengan hak substitusi kepada setiap anggota Direksi Perseroan
untuk melakukan segala tindakan sehubungan dengan perubahan susunan anggota Dewan Komisaris
sebagaimana di atas, termasuk namun tidak terbatas untuk membuat atau meminta untuk dibuatkan
serta menandatangani segala akta sehubungan dengan perubahan susunan anggota Dewan Komisaris
tersebut dan untuk mendaftarkan susunan Dewan Komisaris tersebut kepada instansi pemerintah,
sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Berita acara Rapat tersebut di atas dituangkan dalam Akta tertanggal 14 Desember 2022 di bawah Nomor 3, yang
Gibuat oleh saya, Notaris. Adapun salinan dari akta tersebut pada saat ini masih dalam proses penyelesaian di kantor
kami.

Demikianlah ringkasan risalah ini disampaikan mendahului salinan dari akta tersebut di atas, yang segera saya
kirimkan kepada Perseroan setelah selesai dikerjakan.

z
5
Pe iis

S
1 Tas
Ora MARYANTI ARTISARI, S.H., M.Kn

File

File Open PDF
Source IDX
Size1.82 MB
Published13 Mar 2024
Pages4
Characters10,588
Text sourceOCR
OCR confidence0.933

RUPS extracted from this filing

Emiten
TypeRUPS Luar Biasa
Held14 Dec 2022 · 10:42–11:26
Present— (—)
Chair—
Agenda 1 approved
For
15,370,570,665
—
Against
15,119,276
—
Abstain
125,714,150
—
RUPS detail

Names mentioned 21 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org SARANA MEDITAMA p.1 ×2
linked person Jusup Halimi · Presiden Direktur p.1 ×3
linked person Juniwati Gunawan · Wakil Presiden Direktur p.1 ×4
linked person Armen Antonius Djan · Direktur p.1 ×2
linked person Meta Dewi Thedja · Direktur p.1 ×2
possible person Robert Pakpahan p.1 ×2
possible person drg. Nailufar p.1 ×2
possible person Heru Kristiyana · Komisaris Independen p.1 ×5
possible person Alexander Tedja · Komisaris p.1 ×5
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.2
possible org Bursa Efek Indonesia p.2
possible person Kusmiati · Direktur p.3
unresolved person ARYANTI ARTISARI p.1 ×4
unresolved org Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia p.1 ×4
unresolved org PT SARANA MEDITAMA Rapat Umum Pemegang Saham p.1
unresolved org Umum Pemegang Saham Luar Biasa METROPOLITAN Tbk p.1
unresolved org SARANA MEDITAMA RS EMC Pulomas METROPOLITAN TBK p.1 ×2
unresolved org PT Kustodian Sentral Efek Indonesia p.2
unresolved person Unggung Cahyono · Komisaris Independen p.3
unresolved person Tas Ora MARYANTI ARTISARI p.4

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Rule parser OK confidence 0.778 171 ms 13 Sep 2026 16:54

no shares_present; no pct_present

Raw output
{'agenda': [{'approved': True,
             'resolution_items': [],
             'resolution_text': 'ublik Indonesia NO: AHU-101.AH.02.02-Tahun '
                                '2011, TGL : 8 Nopember 2011 MENARA SUDIRMAN '
                                'Lantai 18, Jl. Jend. Sudirman Kav. 60 Jakarta '
                                'Selatan 12190 Telp: 5204778 (hunting), Fax : '
                                '5204779 - 5204780 E-mail: '
                                'aryanti.artisari@gmail.com Memberikan kuasa '
                                'kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk '
                                'menyatakan realisasi pengeluaran saham baru '
                                'dari modal ditempatkan dan disetor Perseroan '
                                'sehubungan dengan rencana Penambahan Modal '
                                'Tanpa Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu '
                                '(PMTHMETD) dalam rangka pelaksanaan Program '
                                'MESOP. Memberikan kewenangan kepada Direksi '
                                'Perseroan untuk melakukan segala tindakan '
                                'yang diperlukan berkaitan dengan '
                                'keputusan-keputusan di atas, termasuk namun '
                                'tidak terbatas untuk menyatakan keputusan '
                                'Rapat dengan akta tersendiri di hadapan '
                                'Notaris. MATA ACARA KEDUA RAPAT - Rapat '
                                'memberikan kesempatan kepada pemegang saham '
                                'dan/atau kuasa pemegang saham yang hadir '
                                'untuk mengajukan pertanyaan dan/atau '
                                'memberikan pendapat terkait dengan Mata Acara '
                                'Kedua Rapat. - Pada kesempatan tanya-jawab '
                                'tersebut tidak ada pemegang saham dan/atau '
                                'kuasa pemegang saham yang hadir dalam Rapat '
                                'yang mengajukan pertanyaan. - Pengambilan '
                                'keputusan dilakukan dengan pemungutan suara '
                                'secara lisan dan melalui sistem eASY.KSEI. - '
                                'Bahwa hasil dari pemungutan suara tersebut '
                                'adalah sebagai berikut : a Pemegang saham '
                                'dan/atau kuasa pemegang saham yang menyatakan '
                                'abstain sebanyak 125.714.150 saham atau '
                                'merupakan 0,81Y6 dari total seluruh saham '
                                'yang sah yang hadir dalam Rapat. b. Pemegang '
                                'saham dan/atau kuasa pemegang saham yang '
                                'menyatakan tidak setuju sebanyak 15.119.276 '
                                'saham atau merupakan 0,1094 dari total '
                                'seluruh saham yang sah yang hadir dalam '
                                'Rapat. Pemegang saham dan/atau kuasa pemegang '
                                'saham yang menyatakan setuju sebanyak '
                                '15.370.570.665 saham atau merupakan 99,096 '
                                'dari total seluruh saham yang sah yang hadir '
                                'dalam Rapat. Berdasarkan Pasal 14 ayat 8 '
                                'Anggaran Dasar Perseroan dan POJK No. 15/2020 '
                                'suara abstain dianggap mengeluarkan suara '
                                'yang sama dengan suara mayoritas pemegang '
                                'saham yang mengeluarkan suara, Dengan '
                                'demikian jumlah suara setuju adalah '
                                '15.496.284.815 saham atau mewakili 99,906 '
                                'dari jumlah suara yang sah yang hadir atau '
                                'diwakili dalam Rapat ini. Keputusan',
             'seq': 1,
             'votes_abstain': '125714150',
             'votes_against': '15119276',
             'votes_for': '15370570665',
             'votes_in_favor_total': '15496284815'}],
 'is_electronic': True,
 'meeting_date': '2022-12-14',
 'meeting_type': 'EGM',
 'time_end': '11:26:00',
 'time_start': '10:42:00',
 'venue': 'Studio SCTV, SCTV Tower Lantai 8, Senayan City, Jalan Asia Afrika '
          'Lot. 19, Jakarta Pusat, 10270.'}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result