Back to announcement
20240313_BMRI_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31596211.pdf
RUPS minutes Needs review BMRISource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 16
Page 1
Go To English Page
Nomor Surat HBK.CSC/CMA.0867/2024
Nama Perusahaan PT Bank Mandiri (Persero) Tbk
Kode Emiten BMRI
Lampiran 3
Perihal Ringkasan Risalah Rapat Umum Para Pemegang Saham Tahunan
Merujuk pada surat Perseroan nomor HBK.CSC/CMA.536/2024 tanggal 13 Februari 2024, Perseroan
menyampaikan hasil penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham yang dilaksanakan pada tanggal 07 Maret
2024, sebagai berikut:
RUPS Tahunan
Rapat Umum Pemegang Saham dihadiri oleh pemegang saham yang mewakili 84.588.674.095 saham atau
90,6307% dari seluruh saham dengan hak suara yang sah yang telah dikeluarkan oleh Perseroan, sesuai dengan
Anggaran Dasar Perseroan dan Peraturan Perundangan yang berlaku.
Agenda 1 Persetujuan Laporan Kuorum Kehadiran Setuju Tidak Setuju Abstain Hasil RUPS
Tahunan dan
Ya 90,631%83.734.8 98,991%145.647. 0,172% 708.197. 0,837% Setuju
Laporan Keuangan
29.015 328 752
Tahunan
Hasil Keputusan 1. Menyetujui Laporan Tahunan Perseroan termasuk Laporan Pelaksanaan Tugas
Pengawasan Dewan Komisaris Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31
Desember 2023.
2. Mengesahkan:
a. Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada
tanggal 31 Desember 2023 yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik Tanudiredja,
Wibisana, Rintis & Rekan (firma anggota jaringan PricewaterhouseCoopers Global) sesuai
laporannya No. 00027/2.1025/AU.1/07/0229-3/1/I/2024 tanggal 31 Januari 2024, dengan
opini audit wajar dalam semua hal yang material; dan
b. Laporan Keuangan Program Pendanaan Usaha Mikro dan Usaha Kecil (PUMK)
yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik Tanudiredja, Wibisana, Rintis & Rekan (firma
anggota jaringan PricewaterhouseCoopers Global) sesuai laporannya No. 00016/2.1025/AU.
2/07/ 0229-2/1/I/2024 tanggal 24 Januari 2024, dengan opini audit wajar dalam semua hal
yang material.
3. Dengan telah disetujuinya Laporan Tahunan Perseroan termasuk Laporan
Pelaksanaan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris, serta disahkannya Laporan Keuangan
Konsolidasian Perseroan untuk Tahun Buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023
dan Laporan Keuangan Program Pendanaan Usaha Mikro dan Usaha Kecil (PUMK) untuk
tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023, maka Rapat Umum Pemegang
Saham memberikan pelunasan dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (volledig
acquit at de charge) kepada seluruh anggota Direksi atas tindakan pengurusan Perseroan
dan kepada Dewan Komisaris atas tindakan pengawasan Perseroan yang telah dijalankan
selama Tahun Buku 2023 yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023, sejauh tindakan
tersebut bukan merupakan tindak pidana, dan tercermin dalam laporan-laporan tersebut di
atas.
Page 2
Agenda 2 Persetujuan Kuorum Kehadiran Setuju Tidak Setuju Abstain Hasil RUPS
Penggunaan Laba
Ya 90,631%83.836.4 99,111%88.864.4 0,105% 663.370. 0,784% Setuju
Bersih
39.121 02 572
X Dividen Tunai Tidak Ada Dividen
Hasil Keputusan Menyetujui penggunaan Laba Bersih Konsolidasian Perseroan yang dapat diatribusikan
kepada pemilik entitas induk untuk Tahun Buku 2023 sebesar Rp55.060.057.307.434 (lima
puluh lima triliun enam puluh miliar lima puluh tujuh juta tiga ratus tujuh ribu empat ratus tiga
puluh empat rupiah) sebagai berikut:
1. Sebesar 60% atau sejumlah Rp33.036.034.384.460,40 (tiga puluh tiga triliun tiga
puluh enam miliar tiga puluh empat juta tiga ratus delapan puluh empat ribu empat ratus
enam puluh rupiah empat puluh sen) atau sebesar Rp353,957511267 (tiga ratus lima puluh
tiga koma sembilan lima tujuh lima satu satu dua enam tujuh rupiah) per saham ditetapkan
sebagai Dividen Tunai. Pembayarannya dilaksanakan dengan ketentuan sebagai berikut:
a. Dividen bagian Negara Republik Indonesia sebesar Rp17.178.737.880.394,40
(tujuh belas triliun seratus tujuh puluh delapan miliar tujuh ratus tiga puluh tujuh juta delapan
ratus delapan puluh ribu tiga ratus sembilan puluh empat rupiah empat puluh sen)
disetorkan ke Rekening Kas Umum Negara.
b. Dividen untuk Tahun Buku 2023 dibayarkan secara proporsional kepada setiap
Pemegang Saham yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Saham pada tanggal
pencatatan (recording date).
c. Direksi diberi kuasa dan wewenang dengan hak substitusi untuk melakukan:
i. Penetapan jadwal dan tata cara pembagian yang berkaitan dengan pembayaran
Dividen untuk Tahun Buku 2023 sesuai ketentuan yang berlaku.
ii. Pemotongan pajak Dividen sesuai peraturan perpajakan yang berlaku.
iii. Hal-hal terkait teknis lainnya sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
2. Sebesar 40% atau sejumlah Rp22.024.022.922.973,60 (dua puluh dua triliun dua
puluh empat miliar dua puluh dua juta sembilan ratus dua puluh dua ribu sembilan ratus
tujuh puluh tiga rupiah enam puluh sen) digunakan sebagai saldo Laba Ditahan.
Agenda 3 Penetapan Kuorum Kehadiran Setuju Tidak Setuju Abstain Hasil RUPS
remunerasi
Ya 90,631%74.876.2 88,518% 88,5181 10,693%667.450. 0,789% Setuju
(gaji/honorarium,
98.456 1 224
fasilitas, dan
tunjangan) Tahun
2024 dan Tantiem
Tahun Buku 2023
bagi Direksi dan
Dewan Komisaris
Perseroan
Hasil Keputusan 1. Menyetujui pemberian wewenang dan kuasa kepada Pemegang Saham Seri A
Dwiwarna untuk menetapkan bagi Anggota Dewan Komisaris:
a. Tantiem/Insentif Kinerja/Insentif Khusus untuk Tahun Buku 2023 dan/atau
Insentif Jangka Panjang Periode Tahun Buku 2024-2026 sesuai dengan ketentuan yang
berlaku; dan
b. Honorarium, Tunjangan, dan Fasilitas untuk Tahun Buku 2024.
2. Menyetujui pemberian wewenang dan kuasa kepada Dewan Komisaris dengan
terlebih dahulu mendapatkan persetujuan tertulis dari Pemegang Saham Seri A Dwiwarna
untuk menetapkan bagi Anggota Direksi:
a. Tantiem/Insentif Kinerja/Insentif Khusus untuk Tahun Buku 2023 dan/atau
Insentif Jangka Panjang Periode Tahun Buku 2024-2026 sesuai dengan ketentuan yang
berlaku; dan
b. Gaji, Tunjangan, dan Fasilitas untuk Tahun Buku 2024.
Page 3
Agenda 4 Persetujuan Kuorum Kehadiran Setuju Tidak Setuju Abstain Hasil RUPS
Penunjukkan Akuntan
Ya 90,631%73.038.0 86,345%9.089.95 10,746%2.460.67 2,909% Setuju
Publik dan/atau
49.220 4.628 0.247
Kantor Akuntan
Publik
Hasil Keputusan 1. Menyetujui penunjukan Tanudiredja, Wibisana, Rintis dan Rekan (firma anggota
jaringan PricewaterhouseCoopers Global) sebagai Kantor Akuntan Publik yang akan
mengaudit Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan, Laporan Keuangan Program
Pendanaan Usaha Mikro dan Usaha Kecil, serta laporan lainnya untuk Tahun Buku 2024;
2. Menyetujui pemberian wewenang dan kuasa kepada Dewan Komisaris Perseroan
untuk melakukan:
a. Penunjukan Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik untuk melakukan audit
atas Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan periode lainnya pada Tahun Buku 2024
untuk tujuan dan kepentingan Perseroan; dan
b. Penetapan imbalan jasa audit dan persyaratan lainnya bagi Akuntan Publik
dan/atau Kantor Akuntan Publik tersebut, serta menunjuk Akuntan Publik dan/atau Kantor
Akuntan Publik Pengganti dalam hal Kantor Akuntan Publik Tanudiredja, Wibisana, Rintis
dan Rekan (firma anggota jaringan PricewaterhouseCoopers Global), karena sebab apapun,
tidak dapat menyelesaikan pemberian jasa audit Laporan Keuangan Konsolidasian
Perseroan Tahun Buku 2024 dan/atau periode lainnya pada Tahun Buku 2024, serta
Laporan Keuangan Program Pendanaan Usaha Mikro dan Usaha Kecil Tahun Buku 2024,
termasuk menetapkan imbalan jasa audit dan persyaratan lainnya bagi Akuntan Publik
dan/atau Kantor Akuntan Publik Pengganti tersebut.
Agenda 5 Pelaporan Realisasi Kuorum Kehadiran Setuju Tidak Setuju Abstain Hasil RUPS
Penggunaan Dana
Ya 90,631% 100 100% 100 100% 100 100% Setuju
Hasil Penawaran
Umum Berkelanjutan
Obligasi Berwawasan
Lingkungan
Berkelanjutan I Bank
Mandiri Tahap I
Tahun 2023
Hasil Keputusan Sesuai dengan Pasal 6 Peraturan OJK Nomor 30/POJK.04/2015 tentang Laporan Realisasi
Penggunaan Dana Hasil Penawaran Umum, Perusahaan Terbuka terbuka wajib
mempertanggungjawabkan realisasi penggunaan dana hasil penawaran umum dalam setiap
Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Tahunan sampai dengan seluruh dana hasil
penawaran umum telah direalisasikan dan wajib menjadi salah satu mata acara dalam
RUPS Tahunan yangdan bersifat laporan dimana tidak membutuhkan persetujuan
pemegang saham.
Dengan demikian, untuk Mata Acara Kelima Rapat, Rapat tidak membuka sesi tanya jawab
dan sesi pengambilan keputusan.
Agenda 6 Persetujuan atas Kuorum Kehadiran Setuju Tidak Setuju Abstain Hasil RUPS
pengkinian Rencana
Ya 90,631%83.877.1 99,159%88.864.4 0,105% 622.645. 0,736% Setuju
Aksi (Recovery Plan)
64.569 02 124
Perseroan
Hasil Keputusan 1. Menyetujui pengkinian Rencana Aksi (Recovery Plan) Perseroan yang antara lain
memuat perubahan trigger level dan pemenuhan kecukupan dan kelayakan instrumen utang
atau investasi yang memiliki karakteristik modal.
2. Menyetujui pemberian kuasa dan kewenangan kepada Dewan Komisaris dan
Direksi Perseroan untuk melakukan setiap dan seluruh tindakan yang diperlukan
sehubungan dengan pengkinian Rencana Aksi (Recovery Plan) Perseroan, dengan
memperhatikan Peraturan OJK No. 14/POJK.03/2017 tentang Rencana Aksi (Recovery
Plan) bagi Bank Sistemik serta peraturan terkait lainnya.
Page 4
Agenda 7 Persetujuan atas Kuorum Kehadiran Setuju Tidak Setuju Abstain Hasil RUPS
Perubahan Anggaran
Ya 90,631%61.182.8 72,33% 22.443.8 26,533%962.037. 1,137% Setuju
Dasar Perseroan
02.026 34.745 324
Hasil Keputusan 1. Menyetujui perubahan Anggaran Dasar Perseroan antara lain dalam rangka
penyesuaian dengan peraturan perundang-undangan: a. Undang-Undang Nomor 4 Tahun
2023 tanggal 12 Januari 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan; b.
Peraturan OJK Nomor 17 Tahun 2023 tanggal 14 Septemer 2023 tentang Penerapan Tata
Kelola Bagi Bank Umum; c. Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara Nomor PER-
2/MBU/03/2023 tanggal 24 Maret 2023 tentang Pedoman Tata Kelola dan Kegiatan
Korporasi Signifikan Badan Usaha Milik Negara; d. Peraturan Menteri Badan Usaha Milik
Negara Nomor Per-3/MBU/03/2023 tanggal 24 Maret 2023 tentang Organ dan Sumber Daya
Manusia Badan Usaha Milik Negara; dan e. peraturan terkait lainnya.
2. Menyetujui untuk menyusun kembali seluruh ketentuan dalam Anggaran Dasar
Perseroan sehubungan dengan perubahan sebagaimana dimaksud pada butir 1 (satu)
tersebut di atas.
3. Memberikan wewenang dan kuasa kepada Direksi dengan hak substitusi untuk
melakukan segala tindakan yang diperlukan berkaitan dengan keputusan Rapat, termasuk
namun tidak terbatas pada menyusun dan menyatakan kembali seluruh Anggaran Dasar
Perseroan dalam suatu Akta Notaris, menyesuaikan perubahan Anggaran Dasar Perseroan
jika hal tersebut dipersyaratkan oleh instansi yang berwenang dan menyampaikan kepada
instansi yang berwenang untuk mendapatkan persetujuan dan tanda penerimaan
pemberitahuan perubahan Anggaran Dasar Perseroan, serta melakukan segala sesuatu
yang dipandang perlu dan berguna untuk keperluan tersebut dengan tidak ada satupun yang
dikecualikan
Page 5
Agenda 8 Perubahan Susunan Kuorum Kehadiran Setuju Tidak Setuju Abstain Hasil RUPS
Pengurus Perseroan
Ya 90,631%58.649.5 69,335%23.528.8 27,816%2.410.28 2,849% Setuju
59.927 25.300 8.868
Hasil Keputusan 1. Mengukuhkan pemberhentian dengan hormat Bapak Ahmad Siddik Badruddin
sebagai Direktur Manajemen Risiko Perseroan yang diangkat berdasarkan RUPS Tahunan
Tahun Buku 2019 tanggal 19 Februari 2020, terhitung sejak tanggal 31 Januari 2024,
dengan ucapan terima kasih atas sumbangan tenaga dan pikiran yang diberikan selama
menjabat sebagai Direktur Manajemen Risiko Perseroan.
2. Memberhentikan dengan hormat nama-nama tersebut di bawah ini sebagai
anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan:
1) Ibu Susana Indah Kris Indriati sebagai Direktur Corporate Banking;
2) Bapak Muhamad Chatib Basri sebagai Komisaris Utama/Independen;
3) Bapak Andrinof Achir Chaniago sebagai Wakil Komisaris Utama/Independen;
4) Bapak Rionald Silaban sebagai Komisaris;
5) Ibu Nawal Nely sebagai Komisaris;
yang diangkat masing-masing berdasarkan Keputusan Rapat Umum Pemegang Saham
Luar Biasa (RUPSLB) Tahun 2020 tanggal 21 Oktober 2020, Keputusan RUPSLB Tahun
2019 tanggal 9 Desember 2019 juncto Keputusan RUPS Tahunan Tahun Buku 2019 tanggal
19 Februari 2020, Keputusan RUPS Tahunan Tahun Buku 2019 tanggal 19 Februari 2020,
Keputusan RUPSLB Tahun 2019 tanggal 28 Agustus 2019, dan Keputusan RUPS Tahunan
Tahun Buku 2019 tanggal 19 Februari 2020 terhitung sejak ditutupnya RUPS dengan
ucapan terima kasih atas sumbangan tenaga dan pikiran yang diberikan selama menjabat
sebagai Pengurus Perseroan.
3. Mengalihkan penugasan nama-nama tersebut di bawah ini sebagai Pengurus
Perseroan:
No. Nama Semula Menjadi
1) Bapak Riduan Direktur Commercial Banking Direktur Corporate Banking
2) Bapak Zainudin Amali Komisaris Independen Wakil Komisaris Utama/
Independen
Yang diangkat masing-masing berdasarkan Keputusan RUPS Tahunan Tahun Buku 2022
tanggal 14 Maret 2023, dengan masa jabatan meneruskan sisa masa jabatan sesuai dengan
keputusan RUPS pengangkatan yang bersangkutan.
4. Mengangkat nama-nama tersebut di bawah ini sebagai Pengurus Perseroan:
1) Bapak Danis Subyantoro sebagai Direktur Manajemen Risiko;
2) Bapak Totok Priyambodo sebagai Direktur Commercial Banking;
3) Bapak Muhamad Chatib Basri sebagai Komisaris Utama/Independen;
4) Bapak Rionald Silaban sebagai Komisaris;
5) Bapak Tedi Bharata sebagai Komisaris;
5. Masa jabatan anggota Direksi dan Dewan Komisaris yang diangkat sebagaimana
dimaksud pada angka 4, sesuai dengan ketentuan Anggaran Dasar Perseroan, dengan
memperhatikan peraturan perundang-undangan di bidang Pasar Modal dan tanpa
mengurangi hak RUPS untuk memberhentikan sewaktu-waktu.
6. Dengan adanya pengukuhan pemberhentian, pemberhentian, pengalihan tugas,
dan pengangkatan anggota-anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan sebagaimana
dimaksud pada angka 1, angka 2, angka 3 dan angka 4, maka susunan anggota-anggota
Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan menjadi sebagai berikut:
a. Direksi
1) Direktur Utama : Bapak Darmawan Junaidi;
2) Wakil Direktur Utama : Ibu Alexandra Askandar;
3) Direktur Kepatuhan dan SDM : Bapak Agus Dwi Handaya;
4) Direktur Corporate Banking : Bapak Riduan;
5) Direktur Jaringan dan Retail : Bapak Aquarius Rudianto;
Banking
6) Direktur Operation : Bapak Toni Eko Boy Subari;
7) Direktur Hubungan Kelembagaan : Bapak Rohan Hafas;
8) Direktur Keuangan dan Strategi : Bapak Sigit Prastowo;
9) Direktur Information Technology : Bapak Timothy Utama;
Page 6
69,335% 27,816% 2,849%
10) Direktur Treasury dan : Ibu Eka Fitria;
International Banking
11) Direktur Manajemen Risiko : Bapak Danis Subyantoro;
12) Direktur Commercial Banking : Bapak Totok Priyambodo;
b. Dewan Komisaris
1) Komisaris Utama/Independen : Bapak Muhamad Chatib Basri
2) Wakil Komisaris Utama/Independen : Bapak Zainudin Amali
3) Komisaris Independen : Ibu Rr. Loeke Larasati Agoestina;
4) Komisaris Independen : Bapak Muliadi Rahardja;
5) Komisaris Independen : Bapak Heru Kristiyana;
6) Komisaris : Bapak Rionald Silaban
7) Komisaris : Bapak Faried Utomo;
8) Komisaris : Bapak Arif Budimanta;
9) Komisaris : Bapak Muhammad Yusuf
Ateh
10) Komisaris : Bapak Tedi Bharata;
7. Anggota-anggota Direksi dan Dewan Komisaris yang diangkat sebagaimana
dimaksud pada angka 4 butir 1), butir 2), 5), serta anggota Dewan Komisaris yang
dialihtugaskan sebagai Wakil Komisaris Utama/Independen sebagaimana dimaksud pada
angka 3 butir 2), baru dapat melaksanakan tugasnya setelah mendapat persetujuan OJK
atas Penilaian Kemampuan dan Kepatutan (Fit and Proper Test) dan memenuhi peraturan
perundang-undangan yang berlaku. Dalam hal anggota Direksi atau anggota Dewan
Komisaris Perseroan tersebut kemudian dinyatakan tidak disetujui sebagai anggota Direksi
atau anggota Dewan Komisaris dalam Penilaian Kemampuan dan Kepatutan (Fit and Proper
Test) oleh OJK, maka anggota Direksi atau anggota Dewan Komisaris Perseroan tersebut
diberhentikan dengan hormat sejak tanggal ditetapkannya keputusan hasil (Fit and Proper
Test) OJK dimaksud.
8. Anggota-anggota Direksi dan Dewan Komisaris yang diangkat sebagaimana
dimaksud pada angka 4 yang masih menjabat pada jabatan lain yang dilarang oleh
peraturan perundang-undangan untuk dirangkap dengan jabatan anggota Direksi atau
Dewan Komisaris Badan Usaha Milik Negara, maka yang bersangkutan harus
mengundurkan diri atau diberhentikan dari jabatannya tersebut.
9. Meminta kepada Direksi untuk mengajukan permohonan tertulis kepada OJK untuk
pelaksanaan Penilaian Kemampuan dan Kepatutan (Fit and Proper Test) atas anggota-
anggota Direksi dan Dewan Komisaris yang diangkat sebagaimana dimaksud pada angka 4
butir 1), butir 2), 5), serta anggota Dewan Komisaris yang dialihtugaskan sebagai Wakil
Komisaris Utama/Independen sebagaimana dimaksud pada angka 3 butir 2).
10. Memberikan kuasa dengan hak substitusi kepada Direksi Perseroan untuk
menyatakan yang diputuskan RUPS ini dalam bentuk Akta Notaris serta menghadap Notaris
atau pejabat yang berwenang, dan melakukan penyesuaian atau perbaikan-perbaikan yang
diperlukan apabila dipersyaratkan oleh pihak yang berwenang untuk keperluan pelaksanaan
isi keputusan rapat.
X Susunan Direksi
Prefix Nama Direksi Jabatan Awal Periode Akhir periode Periode Ke Independen
Jabatan Jabatan
Bapak Darmawan Junaidi DIREKTUR 10 Maret 2022 10 Maret 2027 2
X
UTAMA
Bapak Alexandra WAKIL DIREKTUR 14 Maret 2023 14 Maret 2028 2
X
Askandar UTAMA
Bapak Agus Dwi Handaya DIREKTUR 14 Maret 2023 14 Maret 2028 2 X
Bapak Riduan DIREKTUR 14 Maret 2023 14 Maret 2028 2 X
Bapak Aquarius Rudianto DIREKTUR 19 Februari 2020 19 Februari 2025 1 X
Bapak Toni Eko Boy DIREKTUR 21 Oktober 2020 21 Oktober 2025 1
X
Subari
Bapak Rohan Hafas DIREKTUR 21 Oktober 2020 21 Oktober 2025 1 X
Page 7
Prefix Nama Direksi Jabatan Awal Periode Akhir periode Periode Ke Independen
Jabatan Jabatan
Bapak Sigit Prastowo DIREKTUR 21 Oktober 2020 21 Oktober 2025 1 X
Bapak Timothy Utama DIREKTUR 15 Maret 2021 15 Maret 2026 1 X
Ibu Eka Fitria DIREKTUR 14 Maret 2023 14 Maret 2028 1 X
Bapak Danis Subyantoro DIREKTUR 07 Maret 2024 07 Maret 2029 1 X
Bapak Totok Priyambodo DIREKTUR 07 Maret 2024 07 Maret 2029 1 X
X Susunan Dewan Komisaris
Prefix Nama Komisaris Jabatan Komisaris Awal Periode Akhir Periode Periode Ke Komisaris
Jabatan Jabatan Independen
Bapak Muhamad Chatib KOMISARIS 19 Februari 2020 09 Desember 2024 2
X
Basri UTAMA
Bapak Zainudin Amali WAKIL 14 Maret 2023 14 Maret 2028 1
KOMISARIS X
UTAMA
Bapak Rionald Silaban KOMISARIS 28 Agustus 2019 28 Agustus 2024 1
Bapak Muliadi Rahardja KOMISARIS 09 Desember 2019 09 Desember 2024 1 X
Ibu Nawal Nely KOMISARIS 19 Februari 2020 19 Februari 2025 1
Bapak Arif Budimanta KOMISARIS 19 Februari 2020 19 Februari 2025 1
Bapak Faried Utomo KOMISARIS 19 Februari 2020 19 Februari 2025 1
Ibu Loeke Larasati KOMISARIS 19 Februari 2020 19 Februari 2025 1
X
Agoestina
Bapak Muhammad Yusuf KOMISARIS 15 Maret 2021 15 Maret 2026 1
Ateh
Bapak Heru Kristiyana KOMISARIS 14 Maret 2023 14 Maret 2028 1 X
Bapak Tedi Bharata KOMISARIS 07 Maret 2024 07 Maret 2029 1
Demikian untuk diketahui.
Hormat Kami,
PT Bank Mandiri (Persero) Tbk
Teuku Ali Usman
Corporate Secretary
PT Bank Mandiri (Persero) Tbk
Plaza Mandiri, Jl. Jend. Gatot Subroto Kav.36-38, Jakarta 12190
Telepon : 5265045; 5265095 (Hunting) , Fax : 5274477; 5275577 ,
Nama Pengirim Teuku Ali Usman
Jabatan Corporate Secretary
Tanggal dan Waktu 13-03-2024 17:23
Page 8
Lampiran 1. Ringkasan Risalah RUPS 2024 (english) Upload v2.pdf
2. Ringkasan Risalah RUPS 2024 v2 Upload.pdf
3. SURAT-CMA-867.pdf
Dokumen ini merupakan dokumen resmi PT Bank Mandiri (Persero) Tbk yang tidak memerlukan tanda tangan
karena dihasilkan secara elektronik oleh sistem pelaporan elektronik. PT Bank Mandiri (Persero) Tbk bertanggung
jawab penuh atas informasi yang tertera didalam dokumen ini.
Page 9
Go To Indonesian Page
Letter / Announcement No. HBK.CSC/CMA.0867/2024
Issuer Name PT Bank Mandiri (Persero) Tbk
Issuer Code BMRI
Attachment 3
Subject Treatise Summary General Meeting of Shareholder's Annualnull
Reffering the announcement number HBK.CSC/CMA.536/2024 Date 13 February 2024, Listed companies giving
report of general meeting of shareholder’s result on 07 March 2024, are mentioned below :
Annual General Meeting
Annual General Meeting because has been attended by shareholder on behalf of 84.588.674.095 shares or
90,6307% from all the shares with company’s valid authority in accordance with company’s charter and regulations.
Agenda 1 Persetujuan Laporan Kuorum Kehadiran Setuju Tidak Setuju Abstain Hasil RUPS
Tahunan dan
Ya 90,631%83.734.8 98,991%145.647. 0,172% 708.197. 0,837% Setuju
Laporan Keuangan
29.015 328 752
Tahunan
Hasil Keputusan 1. Approving the Company's Annual Report including the Board of Commissioners'
Report on the Implementation of the Company's Supervisory Tasks for the financial year
ended on December 31, 2023.
2. Ratifying:
a. The Company's Consolidated Financial Statements for the financial year ended on
December 31, 2023 audited by the Public Accounting Firm Tanudiredja, Wibisana, Rintis &
Rekan (a member firm of the PricewaterhouseCoopers Global network) in accordance with
its report Number 00027/2.1025/AU.1/07/0229-3/1/I/2024 dated January 31, 2024, with the
unqualified opinion in all material respects; and
b. Financial Statements of the Micro and Small Business Funding Program (PUMK)
audited by the Public Accounting Firm Tanudiredja, Wibisana, Rintis & Partners (a member
firm of the PricewaterhouseCoopers Global network) in accordance with its report Number
00016/2.1025/AU.2/07/0229-2/1/I/2024 dated January 24, 2024, with the unqualified opinion
in all material respects.
3. By the approval of the Company's Annual Report including and the Implementation
of the Companys Board of Commissioners Supervisory Tasks Report, as well as the
ratification of the Company's Consolidated Financial Statements for the Financial Year
ended on December 31, 2023, and the Financial Statements of the Micro and Small
Business Funding Program (PUMK) for the financial year ended December 31, 2023, the
General Meeting of Shareholders grants a full a release and discharge (volledig acquit at de
charge) to all members of the Board of Directors for the management tasks of the Company
and to the Board of Commissioners for the supervisory tasks of the Company dedicated
during the 2023 Financial Year which was ended on December 31, 2023, to the extent that
such actions do not constitute a crime and are reflected in the aforementioned reports.
Page 10
Agenda 2 Persetujuan Kuorum Kehadiran Setuju Tidak Setuju Abstain Hasil RUPS
Penggunaan Laba
Ya 90,631%83.836.4 99,111%88.864.4 0,105% 663.370. 0,784% Setuju
Bersih
39.121 02 572
X Dividen Tunai Tidak Ada Dividen
Hasil Keputusan Approving the use of the Companys Consolidated Net Profit attributed to the owner of the
parent entity for 2023 Financial Year amounting to IDR55,060,057,307,434.00 (fifty five
trillion sixty billion fifty seven million three hundred seven thousand four hundred thirty four
Rupiah) as follows:
1. 60% or a total of IDR33,036,034,384,460.40 (thirty-three trillion thirty-six billion
thirty-four million three hundred eighty-four thousand four hundred and sixty rupiah and forty
cents) or IDR353.957511267 (three hundred and fifty-three point nine five seven five one
one two six seven rupiah) per share is distributed as Cash Dividend. The distribution will be
realized under the following conditions:
a. The dividend portion of the State of the Republic of Indonesia amounted to IDR17,
178,737,880,394.40 (seventeen trillion one hundred seventy-eight billion seven hundred
thirty-seven million eight hundred eighty thousand three hundred ninety-four rupiah and forty
cents) will be deposited into the State General Treasury Account.
b. Dividends for 2023 Financial Year will be distributed proportionally to each
Shareholder whose name is recorded in the Shareholders Register on the recording date.
c. The Board of Directors is given a power and authority with the substitution right to
perform:
i. Determination of the schedule and distribution procedures related to the payment of
dividends for the 2023 Financial Year in accordance with the applicable regulations.
ii. Withholding the Dividend tax in accordance with the applicable tax regulations.
iii. Other related technical issues in accordance with the applicable regulations.
2. 40% or a total of IDR22,024,022,922,973.60 (twenty-two trillion twenty-four billion
twenty-two million nine hundred twenty-two thousand nine hundred seventy-three rupiah and
six cents) will be allocated as the Retained Earnings balance.
Agenda 3 Penetapan Kuorum Kehadiran Setuju Tidak Setuju Abstain Hasil RUPS
remunerasi
Ya 90,631%74.876.2 88,518% 88,5181 10,693%667.450. 0,789% Setuju
(gaji/honorarium,
98.456 1 224
fasilitas, dan
tunjangan) Tahun
2024 dan Tantiem
Tahun Buku 2023
bagi Direksi dan
Dewan Komisaris
Perseroan
Hasil Keputusan 1. Approving the granting of the authority and power to the Seri A Dwiwarna
Shareholder to determine for Members of the Board of Commissioners:
a. Tantiem/Performance Incentive/Special Incentive for 2023 Financial Year and/or
Long-Term Incentive of the 2024-2026 Financial Year in accordance with the applicable
regulations; and
b. Salary, Benefits, and Facilities for 2024 Financial Year.
2. Approving the granting of the authority and power to the Board of Commissioners,
subject to prior written approval from Seri A Dwiwarna Shareholder to determine for
Members of the Board of Directors:
a. Tantiem/Performance Incentive/Special Incentive for 2023 Financial Year and/or
Long-Term Incentive for 2024-2026 Financial Year in accordance with applicable
regulations; and
b. Salary, Benefits and Facilities for 2024 Financial Year.
Page 11
Agenda 4 Persetujuan Kuorum Kehadiran Setuju Tidak Setuju Abstain Hasil RUPS
Penunjukkan Akuntan
Ya 90,631%73.038.0 86,345%9.089.95 10,746%2.460.67 2,909% Setuju
Publik dan/atau
49.220 4.628 0.247
Kantor Akuntan
Publik
Hasil Keputusan 1. Approving the appointment of the Public Accounting Firm Tanudiredja, Wibisana,
Rintis dan Rekan (a member firm of PricewaterhouseCoopers Global network) as the Public
Accounting Firm which will perform the audit of the Company's Consolidated Financial
Statements, Financial Statements of the Company's Micro and Small Business Funding
Program (PUMK), and other reports for 2024 Financial Year;
2. Approving the granting of the authority and power to the Board of Commissioners of
the Company to perform:
a. Appointment of the Public Accountant and/or Public Accounting Firm to perform an
audit of the Company's Consolidated Financial Statements for other periods in 2024
Financial Year for the purposes and interests of the Company; and
b. Determination of audit service fees and other requirements for the Public
Accountant and/or Public Accounting Firm, and appointing the substitute of Public
Accounting and/or Public Accounting Firm in the event that the Public Accounting Firm
Tanudiredja, Wibisana, Rintis and Partners (a member firm of PricewaterhouseCoopers
Global network), due to any reasons, whatsoever, is unable to accomplish the audit services
of the Company's Consolidated Financial Statements for 2024 Financial Year and/or other
periods in 2024 Financial Year, as well as the Financial Statements of the Micro and Small
Business Funding Program for 2024 Financial Year, including determining the audit fees and
other requirements for the pertaining substitute of Public Accountant and/or the Substitute
Public Accounting Firm.
Agenda 5 Pelaporan Realisasi Kuorum Kehadiran Setuju Tidak Setuju Abstain Hasil RUPS
Penggunaan Dana
Ya 90,631% 100 100% 100 100% 100 100% Setuju
Hasil Penawaran
Umum Berkelanjutan
Obligasi Berwawasan
Lingkungan
Berkelanjutan I Bank
Mandiri Tahap I
Tahun 2023
Hasil Keputusan In accordance with Article 6 of OJK Regulation Number 30/POJK.04/2015 regarding the
Report on the Realization of the Use of Proceeds from Public Offering, public companies are
required to be responsible for the realization of the use of proceeds of public offering in each
Annual General Meeting of Shareholders (GMS) until all of the public offering proceeds have
been realized and shall be made as one of the agenda of the Annual GMS but does not
require a shareholders approval.
Therefore:
for the Fifth Agenda of the Meeting, the Meeting did not hold a question-and-answer session
and resolution-making session.
Agenda 6 Persetujuan atas Kuorum Kehadiran Setuju Tidak Setuju Abstain Hasil RUPS
pengkinian Rencana
Ya 90,631%83.877.1 99,159%88.864.4 0,105% 622.645. 0,736% Setuju
Aksi (Recovery Plan)
64.569 02 124
Perseroan
Hasil Keputusan 1. Approving the update of the Company's Recovery Plan which, among others,
contains changes of the trigger levels and the compliance with the adequacy and feasibility
of debt instruments or equity investment instruments.
2. Approving the granting of the power and authority to the Board of Commissioners
and Board of Directors of the Company to take each and all necessary actions in connection
with the update of Company's Recovery Plan, by taking into account OJK Regulation No.
14/POJK.03/2017 concerning Recovery Plan for Systemic Banks and other related
regulations.
Page 12
Agenda 7 Persetujuan atas Kuorum Kehadiran Setuju Tidak Setuju Abstain Hasil RUPS
Perubahan Anggaran
Ya 90,631%61.182.8 72,33% 22.443.8 26,533%962.037. 1,137% Setuju
Dasar Perseroan
02.026 34.745 324
Hasil Keputusan 1. Approving the amendments to the Companys Articles of Association, among others,
for the purpose of adjustments to the laws and regulations: (a) Law Number 4 of 2023 dated
January 12, 2023 concerning the Development and Strengthening of the Financial Sector;
(b) OJK Regulation Number 17 of 2023 dated September 14, 2023 concerning the
Implementation of Governance of Commercial Banks; (c) Minister of State-Owned
Enterprises Regulation Number PER-2/MBU /03/2023 dated March 24, 2023 concerning
Guidelines for the Governance and Significant Corporate Activities of the State-Owned
Enterprises; (d) Minister of State-Owned Enterprises Regulation Number PER-3 / MBU /
03/2023 dated March 24, 2023 concerning Organs and Human Resources of the State-
Owned Enterprises; and (e) other relevant regulations.
2. Approving to rearrange all provisions of the Company's Articles of Association in
connection with the amendments as referred to in point 1 (one) above.
3. Granting the authority and power to the Board of Directors with the substitution right
to take all necessary actions related to the resolutions of the Meeting, including but not
limited to arrange and restate the entire Company's Articles of Association in a Notarial
Deed, adjusting the amendments to the Company's Articles of Association if required by the
authority and submitting to the authority for obtaining approval and notification receipt to the
Company's Articles of Association as well as taking all actions as deemed necessary and
useful for such purposes without exception.
Page 13
Agenda 8 Perubahan Susunan Kuorum Kehadiran Setuju Tidak Setuju Abstain Hasil RUPS
Pengurus Perseroan
Ya 90,631%58.649.5 69,335%23.528.8 27,816%2.410.28 2,849% Setuju
59.927 25.300 8.868
Hasil Keputusan 1. Confirming the honorable dismissal of Mr. Ahmad Siddik Badruddin as Risk
Management Director of the Company who was appointed based on the Annual GMS
(AGMS) for the 2019 Financial Year on February 19, 2020, effective as of January 31, 2024,
with gratitude for the contribution of energy and thought given during his tenure as Risk
Management Director of the Company.
2. Honorably dismiss the following names as the Companys Board of Management:
1) Mrs. Susana Indah Kris as the Director of Corporate Banking;
2) Mr. Muhamad Chatib Basri as the President Commissioner/Independent;
3) Mr. Andrinof Achir Chaniago as the Vice President Commissioner/Independent;
4) Mr. Rionald Silaban as the Commissioner;
5) Ms. Nawal Nely as the Commissioner;
each of them was appointed based on the Resolutions of the 2020 Extraordinary General
Meeting of Shareholders (EGMS) dated 21 October 2020, 2019 EGMS Resolutions dated 9
December 2019 in conjunction with 2019 Annual GMS Resolutions dated 19 February 2020,
2019 Annual GMS Resolutions dated 19 February 2020, 2019 EGMS Resolutions dated 28
August 2019, and 2019 Annual GMS Resolutions dated 19 February 2020, commenced as
of the closing of the GMS, with gratitude for the contribution of their energy and thoughts
dedicated during their tenures as the Companys Board of Management.
3. Transferring the assignment of the names mentioned below as the Management of
the Company;
No. Name Before After
1 Mr. Riduan Commercial Banking Director Corporate Banking Director
2 Mr. Zainudin Amali Independent Commissioner Vice President
Commissioner/Independent
Each of them was appointed based on the Resolution of AGMS for the 2022 Financial Year
dated March 14, 2023, with the term of office continuing the remaining term of office in
accordance with the resolution of the GMS appointing the person concerned.
4. To appoint the names mentioned below as the Management of the Company:
1) Mr. Danis Subyantoro : as Risk Management Director
2) Mr. Totok Priyambodo : as Commercial Banking Director
3) Mr. Muhamad Chatib Basri
: as President Commissioner/ Independent
4) Mr. Rionald Silaban : as Commissioner
5) Mr. Tedi Bharata : as Commissioner
5. The term of office of the appointed members of the Board of Directors and Board of
Commissioners as referred to in point 4, in accordance with the provisions of the Articles of
Association of the Company, with due observance of the laws and regulations in the Capital
Market sector and without prejudice to the right of the GMS to dismiss them at any time.
6. With the confirmation of the dismissal, removal, transfer of duties, and appointment
of members of the Board of Directors and Board of Commissioners of the Company as
referred to in number 1, number 2, number 3 and number 4, the composition of the members
of the Board of Directors and Board of Commissioners of the Company shall be as follows:
A. Board of Directors
1) President Director : Mr. Darmawan Junaidi
2) Vice President Director : Mrs. Alexandra Askandar
3) Compliance and HR Director : Mr. Agus Dwi Handaya
4) Corporate Banking Director : Mr. Riduan
5) Network and Retail Director : Mr. Aquarius Rudianto
6) Operation Director : Mr. Toni Eko Boy Subari
7) Institutional Relations Director : Mr. Rohan Hafas
8) Finance and Strategy Director : Mr. Sigit Prastowo
9) Information Technology Director : Mr. Timothy Utama
10) Treasury and International Banking Director : Mrs. Eka Fitria
Page 14
69,335% 27,816% 2,849%
11) Risk Management Director : Mr. Danis Subyantoro
12) Commercial Banking Director : Mr. Totok Priyambodo
B. Board Of Commissioners
1) President
Commissioner/Independent : Mr. Muhamad Chatib Basri
2) Vice President
Commissioner/Independent : Mr. Zainudin Amali
3) Independent Commissioner : Mrs. Rr. Loeke Larasati
Agoestina
4) Independent Commissioner : Mr. Muliadi Rahardja
5) Independent Commissioner : Mr. Heru Kristiyana
6) Commissioner : Mr. Rionald Silaban
7) Commissioner : Mr. Faried Utomo
8) Commissioner : Mr. Arif Budimanta
9) Commissioner : Mr. Muhammad Yusuf Ateh
10) Commissioner : Mr. Tedi Bharata
7. Members of the Board of Directors and Board of Commissioners appointed as
referred to in number 4 point 1), point 2), 5), as well as members of the Board of
Commissioners who are assigned as Vice President Commissioner/Independent as referred
to in number 3 point 2), can only carry out their duties after obtaining approval from the
Financial Services Authority (OJK) for the Fit and Proper Test and fulfilling the applicable
laws and regulations. In the event that the member of the Board of Directors or member of
the Board of Commissioners of the Company is subsequently declared disapproved as a
member of the Board of Directors or member of the Board of Commissioners in the Fit and
Proper Test by the OJK, then the member of the Board of Directors or member of the Board
of Commissioners of the Company shall be honorably discharged from the date of the
decision of the OJK Fit and Proper Test results.
8. Members of the Board of Directors and Board of Commissioners appointed as
referred to in point 4 who are still serving in other positions that are prohibited by laws and
regulations to be concurrently held by members of the Board of Directors or Board of
Commissioners of State-Owned Enterprises, then the person concerned must resign or be
dismissed from the position.
9. Requested the Board of Directors to submit a written request to the Financial
Services Authority for the implementation of Fit and Proper Test for the appointed members
of the Board of Directors and Board of Commissioners as referred to in point 4 point 1), point
2), point 5), as well as members of the Board of Commissioners who are assigned as Vice
President Commissioner/Independent as referred to in point 3 point 2).
10. To grant power of attorney with substitution right to the Board of Directors of the
Company to state the resolutions of this GMS in the form of a Notarial Deed and to appear
before a Notary or authorized official, and to make necessary adjustments or corrections if
required by the competent authorities for the purpose of implementing the resolutions of the
meeting
X Board of Director
Prefix Direction Name Position First Period of Last Period of Period to Independent
Positon Positon
Bapak Darmawan Junaidi PRESIDENT 10 March 2022 10 March 2027 2
X
DIRECTOR
Bapak Alexandra VICE PRESIDENT 14 March 2023 14 March 2028 2
X
Askandar
Page 15
Prefix Direction Name Position First Period of Last Period of Period to Independent
Positon Positon
Bapak Agus Dwi Handaya DIRECTOR 14 March 2023 14 March 2028 2 X
Bapak Riduan DIRECTOR 14 March 2023 14 March 2028 2 X
Bapak Aquarius Rudianto DIRECTOR 19 February 2020 19 February 2025 1 X
Bapak Toni Eko Boy DIRECTOR 21 October 2020 21 October 2025 1
X
Subari
Bapak Rohan Hafas DIRECTOR 21 October 2020 21 October 2025 1 X
Bapak Sigit Prastowo DIRECTOR 21 October 2020 21 October 2025 1 X
Bapak Timothy Utama DIRECTOR 15 March 2021 15 March 2026 1 X
Ibu Eka Fitria DIRECTOR 14 March 2023 14 March 2028 1 X
Bapak Danis Subyantoro DIRECTOR 07 March 2024 07 March 2029 1 X
Bapak Totok Priyambodo DIRECTOR 07 March 2024 07 March 2029 1 X
X Board of commisioner
Prefix Commissioner Commissioner First Period of Last Period of Period to Independent
Name Position Positon Positon
Bapak Muhamad Chatib PRESIDENT 19 February 2020 09 December 2024 2
X
Basri COMMISSIONER
Bapak Zainudin Amali DEPUTY 14 March 2023 14 March 2028 1
X
COMMISSIONER
Bapak Rionald Silaban COMMISSIONER 28 August 2019 28 August 2024 1
Bapak Muliadi Rahardja COMMISSIONER 09 December 2019 09 December 2024 1 X
Ibu Nawal Nely COMMISSIONER 19 February 2020 19 February 2025 1
Bapak Arif Budimanta COMMISSIONER 19 February 2020 19 February 2025 1
Bapak Faried Utomo COMMISSIONER 19 February 2020 19 February 2025 1
Ibu Loeke Larasati COMMISSIONER 19 February 2020 19 February 2025 1
X
Agoestina
Bapak Muhammad Yusuf COMMISSIONER 15 March 2021 15 March 2026 1
Ateh
Bapak Heru Kristiyana COMMISSIONER 14 March 2023 14 March 2028 1 X
Bapak Tedi Bharata COMMISSIONER 07 March 2024 07 March 2029 1
Thus to be informed accordingly.
Respectfully,
PT Bank Mandiri (Persero) Tbk
Teuku Ali Usman
Corporate Secretary
PT Bank Mandiri (Persero) Tbk
Plaza Mandiri, Jl. Jend. Gatot Subroto Kav.36-38, Jakarta 12190
Phone : 5265045; 5265095 (Hunting) , Fax : 5274477; 5275577 ,
Page 16
Sender Name Teuku Ali Usman
Function Corporate Secretary
Date and Time 13-03-2024 17:23
Attachment 1. Ringkasan Risalah RUPS 2024 (english) Upload v2.pdf
2. Ringkasan Risalah RUPS 2024 v2 Upload.pdf
3. SURAT-CMA-867.pdf
This is an official document of PT Bank Mandiri (Persero) Tbk that does not require a signature as it was generated
electronically by the electronic reporting system. PT Bank Mandiri (Persero) Tbk is fully responsible for the
information contained within this document.
Names mentioned 44 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
Kantor Akuntan Publik Tanudiredja
p.1 ×3
unresolved
org
Rintis & Rekan
p.1 ×3
unresolved
org
Rintis dan Rekan
p.3 ×3
unresolved
org
Kantor Akuntan Publik Pengganti
p.3
unresolved
org
Bank Mandiri Tahap I Tahun
p.3 ×2
unresolved
org
Bank Sistemik
p.3
unresolved
org
Menteri Badan Usaha Milik Negara Nomor PER-
p.4 ×2
unresolved
org
Milik Negara
p.4 ×3
unresolved
person
Susana Indah Kris Indriati
· Direktur
p.5 ×2
unresolved
person
Andrinof Achir Chaniago
· Wakil Komisaris Utama
p.5 ×2
unresolved
person
Commercial Banking
· Direktur
p.5
unresolved
person
Timothy
· DIREKTUR
p.5 ×2
unresolved
person
Rr. Loeke Larasati Agoestina
· KOMISARIS
p.6 ×5
unresolved
person
Arif Budimanta
· KOMISARIS
p.6 ×2
unresolved
org
Rintis & Partners
p.9
unresolved
org
Minister of State-Owned Enterprises Regulation Number PER-
p.12 ×2
unresolved
person
Vice
· Commissioner
p.13
unresolved
org
Financial Services Authority
p.14 ×2
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.500
1102 ms
12 Sep 2026 23:05
Raw output
{'agenda': [{'approved': True,
'pct_abstain': '0.789',
'pct_against': '10.693',
'pct_for': '90.631',
'seq': 1,
'votes_against': '88.5181',
'votes_for': '74876'},
{'approved': True,
'seq': 2,
'votes_abstain': '224',
'votes_against': '1',
'votes_for': '98456'},
{'approved': True,
'pct_abstain': '2.849',
'pct_against': '69.335',
'pct_for': '90.631',
'seq': 4,
'votes_against': '23528',
'votes_for': '58649'},
{'approved': True,
'resolution_items': [],
'resolution_text': 'Agenda 6 Persetujuan atas Kuorum Kehadiran '
'Setuju Tidak Setuju Abstain Hasil RUPS '
'pengkinian Rencana Ya 90,631%83.877.1 '
'99,159%88.864.4 0,105% 622.645. 0,736% Setuju '
'Aksi (Recovery Plan) 64.569 02 124 Perseroan '
'Hasil Keputusan 1. Menyetujui pengkinian '
'Rencana Aksi (Recovery Plan) Perseroan yang '
'antara lain memuat perubahan trigger level '
'dan pemenuhan kecukupan dan kelayakan '
'instrumen utang atau investasi yang memiliki '
'karakteristik modal. 2. Menyetujui pemberian '
'kuasa dan kewenangan kepada Dewan Komisaris '
'dan Direksi Perseroan untuk melakukan setiap '
'dan seluruh tindakan yang diperlukan '
'sehubungan dengan pengkinian Rencana Aksi '
'(Recovery Plan) Perseroan, dengan '
'memperhatikan Peraturan OJK No. '
'14/POJK.03/2017 tentang Rencana Aksi '
'(Recovery Plan) bagi Bank Sistemik serta '
'peraturan terkait lainnya. Agenda 7 '
'Persetujuan atas Kuorum Kehadiran Setuju '
'Tidak Setuju Abstain Hasil RUPS Perubahan '
'Anggaran Ya 90,631%61.182.8 72,33% 22.443.8 '
'26,533%962.037. 1,137% Setuju Dasar Perseroan '
'02.026 34.745 324 Hasil Keputusan 1. '
'Menyetujui perubahan Anggaran Dasar Perseroan '
'antara lain dalam rangka penyesuaian dengan '
'peraturan perundang-undangan: a. '
'Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tanggal 12 '
'Januari 2023 tentang Pengembangan dan '
'Penguatan Sektor Keuangan; b. Peraturan OJK '
'Nomor 17 Tahun 2023 tanggal 14 Septemer 2023 '
'tentang Penerapan Tata Kelola Bagi Bank Umum; '
'c. Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara '
'Nomor PER- 2/MBU/03/2023 tanggal 24 Maret '
'2023 tentang Pedoman Tata Kelola dan Kegiatan '
'Korporasi Signifikan Badan Usaha Milik '
'Negara; d. Peraturan Menteri Badan Usaha '
'Milik Negara Nomor Per-3/MBU/03/2023 tanggal '
'24 Maret 2023 tentang Organ dan Sumber Daya '
'Manusia Badan Usaha Milik Negara; dan e. '
'peraturan terkait lainnya. 2. Menyetujui '
'untuk menyusun kembali seluruh ketentuan '
'dalam Anggaran Dasar Perseroan sehubungan '
'dengan perubahan sebagaimana dimaksud pada '
'butir 1 (satu) tersebut di atas. 3. '
'Memberikan wewenang dan kuasa kepada Direksi '
'dengan hak substitusi untuk melakukan segala '
'tindakan yang diperlukan berkaitan dengan '
'keputusan Rapat, termasuk namun tidak '
'terbatas pada menyusun dan menyatakan kembali '
'seluruh Anggaran Dasar Perseroan dalam suatu '
'Akta Notaris, menyesuaikan perubahan Anggaran '
'Dasar Perseroan jika hal tersebut '
'dipersyaratkan oleh instansi yang berwenang '
'dan menyampaikan kepada instansi yang '
'berwenang untuk mendapatkan persetujuan dan '
'tanda penerimaan pemberitahuan perubahan '
'Anggaran Dasar Perseroan, serta melakukan '
'segala sesuatu yang dipandang perlu dan '
'berguna untuk keperluan tersebut dengan tidak '
'ada satupun yang dikecualikan Agenda 8 '
'Perubahan Susunan Kuorum Kehadiran Setuju '
'Tidak Setuju Abstain Hasil RUPS Pengurus '
'Perseroan Ya 90,631%58.649.5 69,335%23.528.8 '
'27,816%2.410.28 2,849% Setuju 59.927 25.300 '
'8.868 Hasil Keputusan 1. Mengukuhkan '
'pemberhentian dengan hormat Bapak Ahmad '
'Siddik Badruddin sebagai Direktur Manajemen '
'Risiko Perseroan yang diangkat berdasarkan '
'RUPS Tahunan Tahun Buku 2019 tanggal 19 '
'Februari 2020, terhitung sejak tanggal 31 '
'Januari 2024, dengan ucapan terima kasih atas '
'sumbangan tenaga dan pikiran yang diberikan '
'selama menjabat sebagai Direktur Manajemen '
'Risiko Perseroan. 2. Memberhentikan dengan '
'hormat nama-nama tersebut di bawah ini '
'sebagai anggota Direksi dan Dewan Komisaris '
'Perseroan: 1) Ibu Susana Indah Kris Indriati '
'sebagai Direktur Corporate Banking; 2) Bapak '
'Muhamad Chatib Basri sebagai Komisaris '
'Utama/Independen; 3) Bapak Andrinof Achir '
'Chaniago sebagai Wakil Komisaris '
'Utama/Independen; 4) Bapak Rionald Silaban '
'sebagai Komisaris; 5) Ibu Nawal Nely sebagai '
'Komisaris; yang diangkat masing-masing '
'berdasarkan Keputusan Rapat Umum Pemegang '
'Saham Luar Biasa (RUPSLB) Tahun 2020 tanggal '
'21 Oktober 2020, Keputusan RUPSLB Tahun 2019 '
'tanggal 9 Desember 2019 juncto Keputusan RUPS '
'Tahunan Tahun Buku 2019 tanggal 19 Februari '
'2020, Keputusan RUPS Tahunan Tahun Buku 2019 '
'tanggal 19 Februari 2020, Keputusan RUPSLB '
'Tahun 2019 tanggal 28 Agustus 2019, dan '
'Keputusan RUPS Tahunan Tahun Buku 2019 '
'tanggal 19 Februari 2020 terhitung sejak '
'ditutupnya RUPS dengan ucapan terima kasih '
'atas sumbangan tenaga dan pikiran yang '
'diberikan selama menjabat sebagai Pengurus '
'Perseroan. 3. Mengalihkan penugasan nama-nama '
'tersebut di bawah ini sebagai Pengurus '
'Perseroan: No. Nama Semula Menjadi 1) Bapak '
'Riduan Direktur Commercial Banking Direktur '
'Corporate Banking 2) Bapak Zainudin Amali '
'Komisaris Independen Wakil Komisaris Utama/ '
'Independen Yang diangkat masing-masing '
'berdasarkan Keputusan RUPS Tahunan Tahun Buku '
'2022 tanggal 14 Maret 2023, dengan masa '
'jabatan meneruskan sisa masa jabatan sesuai '
'dengan keputusan RUPS pengangkatan yang '
'bersangkutan. 4. Mengangkat nama-nama '
'tersebut di bawah ini sebagai Pengurus '
'Perseroan: 1) Bapak Danis Subyantoro sebagai '
'Direktur Manajemen Risiko; 2) Bapak Totok '
'Priyambodo sebagai Direktur Commercial '
'Banking; 3) Bapak Muhamad Chatib Basri '
'sebagai Komisaris Utama/Independen; 4) Bapak '
'Rionald Silaban sebagai Komisaris; 5) Bapak '
'Tedi Bharata sebagai Komisaris; 5. Masa '
'jabatan anggota Direksi dan Dewan Komisaris '
'yang diangkat sebagaimana dimaksud pada angka '
'4, sesuai dengan ketentuan Anggaran Dasar '
'Perseroan, dengan memperhatikan peraturan '
'perundang-undangan di bidang Pasar Modal dan '
'tanpa mengurangi hak RUPS untuk '
'memberhentikan sewaktu-waktu. 6. Dengan '
'adanya pengukuhan pemberhentian, '
'pemberhentian, pengalihan tugas, dan '
'pengangkatan anggota-anggota Direksi dan '
'Dewan Komisaris Perseroan sebagaimana '
'dimaksud pada angka 1, angka 2, angka 3 dan '
'angka 4, maka susunan anggota-anggota Direksi '
'dan Dewan Komisaris Perseroan menjadi sebagai '
'berikut: a. Direksi 1) Direktur Utama 2) '
'Wakil Direktur Utama : Ibu Alexandra '
'Askandar; 3) Direktur Kepatuhan dan SDM : '
'Bapak Agus Dwi Handaya; 4) Direktur Corporate '
'Banking : Bapak Riduan; 5) Direktur Jaringan '
'dan Retail : Bapak Aquarius Rudianto; Banking '
'6) Direktur Operation 7) Direktur Hubungan '
'Kelembagaan : Bapak Rohan Hafas; 8) Direktur '
'Keuangan dan Strategi : Bapak Sigit Prastowo; '
'9) Direktur Information 69,335% 27,816% '
'2,849% 10) Direktur Treasury dan : Ibu Eka '
'Fitria; International Banking 11) Direktur '
'Manajemen Risiko : Bapak Danis Subyantoro; '
'12) Direktur Commercial Banking : Bapak Totok '
'Priyambodo; b. Dewan Komisaris 1) Komisaris '
'Utama/Independen : Bapak Muhamad Chatib Basri '
'2) Wakil Komisaris Utama/Independen : Bapak '
'Zainudin Amali 3) Komisaris Independen : Ibu '
'Rr. Loeke Larasati Agoestina; 4) Komisaris '
'Independen : Bapak Muliadi Rahardja; 5) '
'Komisaris Independen : Bapak Heru Kristiyana; '
'6) Komisaris 7) Komisaris 8) Komisaris 9) '
'Komisaris Ateh 10) Komisaris 7. '
'Anggota-anggota Direksi dan Dewan Komisaris '
'yang diangkat sebagaimana dimaksud pada angka '
'4 butir 1), butir 2), 5), serta anggota Dewan '
'Komisaris yang dialihtugaskan sebagai Wakil '
'Komisaris Utama/Independen sebagaimana '
'dimaksud pada angka 3 butir 2), baru dapat '
'melaksanakan tugasnya setelah mendapat '
'persetujuan OJK atas Penilaian Kemampuan dan '
'Kepatutan (Fit and Proper Test) dan memenuhi '
'peraturan perundang-undangan yang berlaku. '
'Dalam hal anggota Direksi atau anggota Dewan '
'Komisaris Perseroan tersebut kemudian '
'dinyatakan tidak disetujui sebagai anggota '
'Direksi atau anggota Dewan Komisaris dalam '
'Penilaian Kemampuan dan Kepatutan (Fit and '
'Proper Test) oleh OJK, maka anggota Direksi '
'atau anggota Dewan Komisaris Perseroan '
'tersebut diberhentikan dengan hormat sejak '
'tanggal ditetapkannya keputusan hasil (Fit '
'and Proper Test) OJK dimaksud. 8. '
'Anggota-anggota Direksi dan Dewan Komisaris '
'yang diangkat sebagaimana dimaksud pada angka '
'4 yang masih menjabat pada jabatan lain yang '
'dilarang oleh peraturan perundang-undangan '
'untuk dirangkap dengan jabatan anggota '
'Direksi atau Dewan Komisaris Badan Usaha '
'Milik Negara, maka yang bersangkutan harus '
'mengundurkan diri atau diberhentikan dari '
'jabatannya tersebut. 9. Meminta kepada '
'Direksi untuk mengajukan permohonan tertulis '
'kepada OJK untuk pelaksanaan Penilaian '
'Kemampuan dan Kepatutan (Fit and Proper Test) '
'atas anggota- anggota Direksi dan Dewan '
'Komisaris yang diangkat sebagaimana dimaksud '
'p',
'seq': 5,
'votes_abstain': '8868',
'votes_against': '25300',
'votes_for': '59927'},
{'approved': True,
'pct_abstain': '0.789',
'pct_against': '10.693',
'pct_for': '90.631',
'seq': 6,
'votes_against': '88.5181',
'votes_for': '74876'},
{'approved': True,
'seq': 7,
'votes_abstain': '224',
'votes_against': '1',
'votes_for': '98456'},
{'approved': False,
'pct_abstain': '0.736',
'pct_against': '99.159',
'pct_for': '90.631',
'seq': 9,
'votes_abstain': '622645',
'votes_against': '88864',
'votes_for': '83877'},
{'approved': True,
'seq': 10,
'votes_abstain': '124',
'votes_against': '2',
'votes_for': '64569'},
{'approved': True,
'pct_abstain': '2.849',
'pct_against': '69.335',
'pct_for': '90.631',
'seq': 11,
'votes_against': '23528',
'votes_for': '58649'},
{'approved': True,
'seq': 12,
'votes_abstain': '8868',
'votes_against': '25300',
'votes_for': '59927'}],
'is_electronic': True,
'meeting_type': 'AGM',
'pct_present': '90.6307',
'shares_present': '84588674095'}