Skip to content
Back to announcement

20240313_BMRI_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31596211.pdf

RUPS minutes Needs review BMRI

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 16

Page 1
  Go To English Page

   Nomor Surat                         HBK.CSC/CMA.0867/2024

   Nama Perusahaan                     PT Bank Mandiri (Persero) Tbk

   Kode Emiten                         BMRI

   Lampiran                            3

   Perihal                             Ringkasan Risalah Rapat Umum Para Pemegang Saham Tahunan

  Merujuk pada surat Perseroan nomor HBK.CSC/CMA.536/2024 tanggal 13 Februari 2024, Perseroan
  menyampaikan hasil penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham yang dilaksanakan pada tanggal 07 Maret
  2024, sebagai berikut:

  RUPS Tahunan

  Rapat Umum Pemegang Saham dihadiri oleh pemegang saham yang mewakili 84.588.674.095 saham atau
  90,6307% dari seluruh saham dengan hak suara yang sah yang telah dikeluarkan oleh Perseroan, sesuai dengan
  Anggaran Dasar Perseroan dan Peraturan Perundangan yang berlaku.

Agenda 1     Persetujuan Laporan Kuorum Kehadiran           Setuju        Tidak Setuju        Abstain        Hasil RUPS
             Tahunan dan
                                      Ya     90,631%83.734.8 98,991%145.647. 0,172% 708.197. 0,837%            Setuju
             Laporan Keuangan
                                                       29.015             328               752
             Tahunan
             Hasil Keputusan 1.         Menyetujui Laporan Tahunan Perseroan termasuk Laporan Pelaksanaan Tugas
                              Pengawasan Dewan Komisaris Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31
                              Desember 2023.
                              2.        Mengesahkan:
                              a.        Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada
                              tanggal 31 Desember 2023 yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik Tanudiredja,
                              Wibisana, Rintis & Rekan (firma anggota jaringan PricewaterhouseCoopers Global) sesuai
                              laporannya No. 00027/2.1025/AU.1/07/0229-3/1/I/2024 tanggal 31 Januari 2024, dengan
                              opini audit wajar dalam semua hal yang material; dan
                              b.        Laporan Keuangan Program Pendanaan Usaha Mikro dan Usaha Kecil (PUMK)
                              yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik Tanudiredja, Wibisana, Rintis & Rekan (firma
                              anggota jaringan PricewaterhouseCoopers Global) sesuai laporannya No. 00016/2.1025/AU.
                              2/07/ 0229-2/1/I/2024 tanggal 24 Januari 2024, dengan opini audit wajar dalam semua hal
                              yang material.
                              3.        Dengan telah disetujuinya Laporan Tahunan Perseroan termasuk Laporan
                              Pelaksanaan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris, serta disahkannya Laporan Keuangan
                              Konsolidasian Perseroan untuk Tahun Buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023
                              dan Laporan Keuangan Program Pendanaan Usaha Mikro dan Usaha Kecil (PUMK) untuk
                              tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023, maka Rapat Umum Pemegang
                              Saham memberikan pelunasan dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (volledig
                              acquit at de charge) kepada seluruh anggota Direksi atas tindakan pengurusan Perseroan
                              dan kepada Dewan Komisaris atas tindakan pengawasan Perseroan yang telah dijalankan
                              selama Tahun Buku 2023 yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023, sejauh tindakan
                              tersebut bukan merupakan tindak pidana, dan tercermin dalam laporan-laporan tersebut di
                              atas.
Page 2
Agenda 2   Persetujuan           Kuorum Kehadiran           Setuju         Tidak Setuju          Abstain        Hasil RUPS
           Penggunaan Laba
                                     Ya    90,631%83.836.4 99,111%88.864.4 0,105% 663.370. 0,784%                  Setuju
           Bersih
                                                   39.121             02            572
                                X Dividen Tunai          Tidak Ada Dividen
           Hasil Keputusan   Menyetujui penggunaan Laba Bersih Konsolidasian Perseroan yang dapat diatribusikan
                             kepada pemilik entitas induk untuk Tahun Buku 2023 sebesar Rp55.060.057.307.434 (lima
                             puluh lima triliun enam puluh miliar lima puluh tujuh juta tiga ratus tujuh ribu empat ratus tiga
                             puluh empat rupiah) sebagai berikut:
                             1.       Sebesar 60% atau sejumlah Rp33.036.034.384.460,40 (tiga puluh tiga triliun tiga
                             puluh enam miliar tiga puluh empat juta tiga ratus delapan puluh empat ribu empat ratus
                             enam puluh rupiah empat puluh sen) atau sebesar Rp353,957511267 (tiga ratus lima puluh
                             tiga koma sembilan lima tujuh lima satu satu dua enam tujuh rupiah) per saham ditetapkan
                             sebagai Dividen Tunai. Pembayarannya dilaksanakan dengan ketentuan sebagai berikut:
                             a.       Dividen bagian Negara Republik Indonesia sebesar Rp17.178.737.880.394,40
                             (tujuh belas triliun seratus tujuh puluh delapan miliar tujuh ratus tiga puluh tujuh juta delapan
                             ratus delapan puluh ribu tiga ratus sembilan puluh empat rupiah empat puluh sen)
                             disetorkan ke Rekening Kas Umum Negara.
                             b.       Dividen untuk Tahun Buku 2023 dibayarkan secara proporsional kepada setiap
                             Pemegang Saham yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Saham pada tanggal
                             pencatatan (recording date).
                             c.       Direksi diberi kuasa dan wewenang dengan hak substitusi untuk melakukan:
                             i.       Penetapan jadwal dan tata cara pembagian yang berkaitan dengan pembayaran
                             Dividen untuk Tahun Buku 2023 sesuai ketentuan yang berlaku.
                             ii.      Pemotongan pajak Dividen sesuai peraturan perpajakan yang berlaku.
                             iii.     Hal-hal terkait teknis lainnya sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

                             2.       Sebesar 40% atau sejumlah Rp22.024.022.922.973,60 (dua puluh dua triliun dua
                             puluh empat miliar dua puluh dua juta sembilan ratus dua puluh dua ribu sembilan ratus
                             tujuh puluh tiga rupiah enam puluh sen) digunakan sebagai saldo Laba Ditahan.

Agenda 3   Penetapan             Kuorum Kehadiran         Setuju          Tidak Setuju        Abstain      Hasil RUPS
           remunerasi
                                     Ya     90,631%74.876.2 88,518% 88,5181 10,693%667.450. 0,789%           Setuju
           (gaji/honorarium,
                                                     98.456                1                224
           fasilitas, dan
           tunjangan) Tahun
           2024 dan Tantiem
           Tahun Buku 2023
           bagi Direksi dan
           Dewan Komisaris
           Perseroan
           Hasil Keputusan 1.          Menyetujui pemberian wewenang dan kuasa kepada Pemegang Saham Seri A
                             Dwiwarna untuk menetapkan bagi Anggota Dewan Komisaris:
                             a.                Tantiem/Insentif Kinerja/Insentif Khusus untuk Tahun Buku 2023 dan/atau
                             Insentif Jangka Panjang Periode Tahun Buku 2024-2026 sesuai dengan ketentuan yang
                             berlaku; dan
                             b.        Honorarium, Tunjangan, dan Fasilitas untuk Tahun Buku 2024.

                             2.        Menyetujui pemberian wewenang dan kuasa kepada Dewan Komisaris dengan
                             terlebih dahulu mendapatkan persetujuan tertulis dari Pemegang Saham Seri A Dwiwarna
                             untuk menetapkan bagi Anggota Direksi:
                             a.                 Tantiem/Insentif Kinerja/Insentif Khusus untuk Tahun Buku 2023 dan/atau
                             Insentif Jangka Panjang Periode Tahun Buku 2024-2026 sesuai dengan ketentuan yang
                             berlaku; dan
                             b.        Gaji, Tunjangan, dan Fasilitas untuk Tahun Buku 2024.
Page 3
Agenda 4   Persetujuan          Kuorum Kehadiran        Setuju        Tidak Setuju        Abstain      Hasil RUPS
           Penunjukkan Akuntan
                                   Ya     90,631%73.038.0 86,345%9.089.95 10,746%2.460.67 2,909%          Setuju
           Publik dan/atau
                                                   49.220            4.628            0.247
           Kantor Akuntan
           Publik
           Hasil Keputusan 1.       Menyetujui penunjukan Tanudiredja, Wibisana, Rintis dan Rekan (firma anggota
                           jaringan PricewaterhouseCoopers Global) sebagai Kantor Akuntan Publik yang akan
                           mengaudit Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan, Laporan Keuangan Program
                           Pendanaan Usaha Mikro dan Usaha Kecil, serta laporan lainnya untuk Tahun Buku 2024;
                           2.       Menyetujui pemberian wewenang dan kuasa kepada Dewan Komisaris Perseroan
                           untuk melakukan:
                           a.       Penunjukan Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik untuk melakukan audit
                           atas Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan periode lainnya pada Tahun Buku 2024
                           untuk tujuan dan kepentingan Perseroan; dan
                           b.       Penetapan imbalan jasa audit dan persyaratan lainnya bagi Akuntan Publik
                           dan/atau Kantor Akuntan Publik tersebut, serta menunjuk Akuntan Publik dan/atau Kantor
                           Akuntan Publik Pengganti dalam hal Kantor Akuntan Publik Tanudiredja, Wibisana, Rintis
                           dan Rekan (firma anggota jaringan PricewaterhouseCoopers Global), karena sebab apapun,
                           tidak dapat menyelesaikan pemberian jasa audit Laporan Keuangan Konsolidasian
                           Perseroan Tahun Buku 2024 dan/atau periode lainnya pada Tahun Buku 2024, serta
                           Laporan Keuangan Program Pendanaan Usaha Mikro dan Usaha Kecil Tahun Buku 2024,
                           termasuk menetapkan imbalan jasa audit dan persyaratan lainnya bagi Akuntan Publik
                           dan/atau Kantor Akuntan Publik Pengganti tersebut.

Agenda 5   Pelaporan Realisasi Kuorum Kehadiran         Setuju        Tidak Setuju         Abstain      Hasil RUPS
           Penggunaan Dana
                                    Ya     90,631% 100       100%     100    100%       100     100%       Setuju
           Hasil Penawaran
           Umum Berkelanjutan
           Obligasi Berwawasan
           Lingkungan
           Berkelanjutan I Bank
           Mandiri Tahap I
           Tahun 2023
           Hasil Keputusan Sesuai dengan Pasal 6 Peraturan OJK Nomor 30/POJK.04/2015 tentang Laporan Realisasi
                             Penggunaan Dana Hasil Penawaran Umum, Perusahaan Terbuka terbuka wajib
                             mempertanggungjawabkan realisasi penggunaan dana hasil penawaran umum dalam setiap
                             Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Tahunan sampai dengan seluruh dana hasil
                             penawaran umum telah direalisasikan dan wajib menjadi salah satu mata acara dalam
                             RUPS Tahunan yangdan bersifat laporan dimana tidak membutuhkan persetujuan
                             pemegang saham.
                             Dengan demikian, untuk Mata Acara Kelima Rapat, Rapat tidak membuka sesi tanya jawab
                             dan sesi pengambilan keputusan.

Agenda 6   Persetujuan atas      Kuorum Kehadiran          Setuju         Tidak Setuju    Abstain      Hasil RUPS
           pengkinian Rencana
                                     Ya     90,631%83.877.1 99,159%88.864.4 0,105% 622.645. 0,736%        Setuju
           Aksi (Recovery Plan)
                                                    64.569                02           124
           Perseroan
           Hasil Keputusan 1.         Menyetujui pengkinian Rencana Aksi (Recovery Plan) Perseroan yang antara lain
                             memuat perubahan trigger level dan pemenuhan kecukupan dan kelayakan instrumen utang
                             atau investasi yang memiliki karakteristik modal.

                             2.       Menyetujui pemberian kuasa dan kewenangan kepada Dewan Komisaris dan
                             Direksi Perseroan untuk melakukan setiap dan seluruh tindakan yang diperlukan
                             sehubungan dengan pengkinian Rencana Aksi (Recovery Plan) Perseroan, dengan
                             memperhatikan Peraturan OJK No. 14/POJK.03/2017 tentang Rencana Aksi (Recovery
                             Plan) bagi Bank Sistemik serta peraturan terkait lainnya.
Page 4
Agenda 7   Persetujuan atas   Kuorum Kehadiran       Setuju      Tidak Setuju        Abstain       Hasil RUPS
           Perubahan Anggaran
                                 Ya    90,631%61.182.8 72,33% 22.443.8 26,533%962.037. 1,137%         Setuju
           Dasar Perseroan
                                                 02.026         34.745            324
           Hasil Keputusan 1.     Menyetujui perubahan Anggaran Dasar Perseroan antara lain dalam rangka
                            penyesuaian dengan peraturan perundang-undangan: a. Undang-Undang Nomor 4 Tahun
                            2023 tanggal 12 Januari 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan; b.
                            Peraturan OJK Nomor 17 Tahun 2023 tanggal 14 Septemer 2023 tentang Penerapan Tata
                            Kelola Bagi Bank Umum; c. Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara Nomor PER-
                            2/MBU/03/2023 tanggal 24 Maret 2023 tentang Pedoman Tata Kelola dan Kegiatan
                            Korporasi Signifikan Badan Usaha Milik Negara; d. Peraturan Menteri Badan Usaha Milik
                            Negara Nomor Per-3/MBU/03/2023 tanggal 24 Maret 2023 tentang Organ dan Sumber Daya
                            Manusia Badan Usaha Milik Negara; dan e. peraturan terkait lainnya.
                            2.         Menyetujui untuk menyusun kembali seluruh ketentuan dalam Anggaran Dasar
                            Perseroan sehubungan dengan perubahan sebagaimana dimaksud pada butir 1 (satu)
                            tersebut di atas.
                            3.         Memberikan wewenang dan kuasa kepada Direksi dengan hak substitusi untuk
                            melakukan segala tindakan yang diperlukan berkaitan dengan keputusan Rapat, termasuk
                            namun tidak terbatas pada menyusun dan menyatakan kembali seluruh Anggaran Dasar
                            Perseroan dalam suatu Akta Notaris, menyesuaikan perubahan Anggaran Dasar Perseroan
                            jika hal tersebut dipersyaratkan oleh instansi yang berwenang dan menyampaikan kepada
                            instansi yang berwenang untuk mendapatkan persetujuan dan tanda penerimaan
                            pemberitahuan perubahan Anggaran Dasar Perseroan, serta melakukan segala sesuatu
                            yang dipandang perlu dan berguna untuk keperluan tersebut dengan tidak ada satupun yang
                            dikecualikan
Page 5
Agenda 8   Perubahan Susunan    Kuorum Kehadiran         Setuju        Tidak Setuju        Abstain       Hasil RUPS
           Pengurus Perseroan
                                    Ya      90,631%58.649.5 69,335%23.528.8 27,816%2.410.28 2,849%             Setuju
                                                      59.927            25.300            8.868
           Hasil Keputusan   1.       Mengukuhkan pemberhentian dengan hormat Bapak Ahmad Siddik Badruddin
                             sebagai Direktur Manajemen Risiko Perseroan yang diangkat berdasarkan RUPS Tahunan
                             Tahun Buku 2019 tanggal 19 Februari 2020, terhitung sejak tanggal 31 Januari 2024,
                             dengan ucapan terima kasih atas sumbangan tenaga dan pikiran yang diberikan selama
                             menjabat sebagai Direktur Manajemen Risiko Perseroan.
                             2.       Memberhentikan dengan hormat nama-nama tersebut di bawah ini sebagai
                             anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan:
                             1)       Ibu Susana Indah Kris Indriati sebagai Direktur Corporate Banking;
                             2)       Bapak Muhamad Chatib Basri sebagai Komisaris Utama/Independen;
                             3)       Bapak Andrinof Achir Chaniago sebagai Wakil Komisaris Utama/Independen;
                             4)       Bapak Rionald Silaban sebagai Komisaris;
                             5)       Ibu Nawal Nely sebagai Komisaris;
                             yang diangkat masing-masing berdasarkan Keputusan Rapat Umum Pemegang Saham
                             Luar Biasa (RUPSLB) Tahun 2020 tanggal 21 Oktober 2020, Keputusan RUPSLB Tahun
                             2019 tanggal 9 Desember 2019 juncto Keputusan RUPS Tahunan Tahun Buku 2019 tanggal
                             19 Februari 2020, Keputusan RUPS Tahunan Tahun Buku 2019 tanggal 19 Februari 2020,
                             Keputusan RUPSLB Tahun 2019 tanggal 28 Agustus 2019, dan Keputusan RUPS Tahunan
                             Tahun Buku 2019 tanggal 19 Februari 2020 terhitung sejak ditutupnya RUPS dengan
                             ucapan terima kasih atas sumbangan tenaga dan pikiran yang diberikan selama menjabat
                             sebagai Pengurus Perseroan.
                             3.       Mengalihkan penugasan nama-nama tersebut di bawah ini sebagai Pengurus
                             Perseroan:
                             No.      Nama Semula Menjadi
                             1)       Bapak Riduan       Direktur Commercial Banking        Direktur Corporate Banking
                             2)       Bapak Zainudin Amali        Komisaris Independen      Wakil Komisaris Utama/
                             Independen
                             Yang diangkat masing-masing berdasarkan Keputusan RUPS Tahunan Tahun Buku 2022
                             tanggal 14 Maret 2023, dengan masa jabatan meneruskan sisa masa jabatan sesuai dengan
                             keputusan RUPS pengangkatan yang bersangkutan.
                             4.       Mengangkat nama-nama tersebut di bawah ini sebagai Pengurus Perseroan:
                             1)       Bapak Danis Subyantoro sebagai Direktur Manajemen Risiko;
                             2)       Bapak Totok Priyambodo sebagai Direktur Commercial Banking;
                             3)       Bapak Muhamad Chatib Basri sebagai Komisaris Utama/Independen;
                             4)       Bapak Rionald Silaban sebagai Komisaris;
                             5)       Bapak Tedi Bharata sebagai Komisaris;
                             5.       Masa jabatan anggota Direksi dan Dewan Komisaris yang diangkat sebagaimana
                             dimaksud pada angka 4, sesuai dengan ketentuan Anggaran Dasar Perseroan, dengan
                             memperhatikan peraturan perundang-undangan di bidang Pasar Modal dan tanpa
                             mengurangi hak RUPS untuk memberhentikan sewaktu-waktu.
                             6.       Dengan adanya pengukuhan pemberhentian, pemberhentian, pengalihan tugas,
                             dan pengangkatan anggota-anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan sebagaimana
                             dimaksud pada angka 1, angka 2, angka 3 dan angka 4, maka susunan anggota-anggota
                             Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan menjadi sebagai berikut:
                             a.       Direksi
                             1)       Direktur Utama                      :        Bapak Darmawan Junaidi;
                             2)       Wakil Direktur Utama                         :        Ibu Alexandra Askandar;
                             3)       Direktur Kepatuhan dan SDM                   :        Bapak Agus Dwi Handaya;
                             4)       Direktur Corporate Banking                   :        Bapak Riduan;
                             5)       Direktur Jaringan dan Retail                 :        Bapak Aquarius Rudianto;
                                                Banking
                             6)       Direktur Operation                           :        Bapak Toni Eko Boy Subari;
                             7)       Direktur Hubungan Kelembagaan :              Bapak Rohan Hafas;
                             8)       Direktur Keuangan dan Strategi      :        Bapak Sigit Prastowo;
                             9)       Direktur Information        Technology       :        Bapak Timothy Utama;
Page 6
                                                          69,335%           27,816%           2,849%

                           10)     Direktur Treasury dan                       :        Ibu Eka Fitria;
                                           International Banking
                           11)     Direktur Manajemen Risiko                   :        Bapak Danis Subyantoro;
                           12)     Direktur Commercial Banking                 :        Bapak Totok Priyambodo;
                           b.      Dewan Komisaris
                           1)      Komisaris Utama/Independen       :          Bapak Muhamad Chatib Basri
                           2)      Wakil Komisaris Utama/Independen :          Bapak Zainudin Amali
                           3)      Komisaris Independen             :          Ibu Rr. Loeke Larasati Agoestina;
                           4)      Komisaris Independen             :          Bapak Muliadi Rahardja;
                           5)      Komisaris Independen             :          Bapak Heru Kristiyana;
                           6)      Komisaris                                   :        Bapak Rionald Silaban
                           7)      Komisaris                                   :        Bapak Faried Utomo;
                           8)      Komisaris                                   :        Bapak Arif Budimanta;
                           9)      Komisaris                                   :        Bapak Muhammad Yusuf
                           Ateh
                           10)     Komisaris                                   :        Bapak Tedi Bharata;

                           7.         Anggota-anggota Direksi dan Dewan Komisaris yang diangkat sebagaimana
                           dimaksud pada angka 4 butir 1), butir 2), 5), serta anggota Dewan Komisaris yang
                           dialihtugaskan sebagai Wakil Komisaris Utama/Independen sebagaimana dimaksud pada
                           angka 3 butir 2), baru dapat melaksanakan tugasnya setelah mendapat persetujuan OJK
                           atas Penilaian Kemampuan dan Kepatutan (Fit and Proper Test) dan memenuhi peraturan
                           perundang-undangan yang berlaku. Dalam hal anggota Direksi atau anggota Dewan
                           Komisaris Perseroan tersebut kemudian dinyatakan tidak disetujui sebagai anggota Direksi
                           atau anggota Dewan Komisaris dalam Penilaian Kemampuan dan Kepatutan (Fit and Proper
                           Test) oleh OJK, maka anggota Direksi atau anggota Dewan Komisaris Perseroan tersebut
                           diberhentikan dengan hormat sejak tanggal ditetapkannya keputusan hasil (Fit and Proper
                           Test) OJK dimaksud.
                           8.         Anggota-anggota Direksi dan Dewan Komisaris yang diangkat sebagaimana
                           dimaksud pada angka 4 yang masih menjabat pada jabatan lain yang dilarang oleh
                           peraturan perundang-undangan untuk dirangkap dengan jabatan anggota Direksi atau
                           Dewan Komisaris Badan Usaha Milik Negara, maka yang bersangkutan harus
                           mengundurkan diri atau diberhentikan dari jabatannya tersebut.
                           9.         Meminta kepada Direksi untuk mengajukan permohonan tertulis kepada OJK untuk
                           pelaksanaan Penilaian Kemampuan dan Kepatutan (Fit and Proper Test) atas anggota-
                           anggota Direksi dan Dewan Komisaris yang diangkat sebagaimana dimaksud pada angka 4
                           butir 1), butir 2), 5), serta anggota Dewan Komisaris yang dialihtugaskan sebagai Wakil
                           Komisaris Utama/Independen sebagaimana dimaksud pada angka 3 butir 2).
                           10.        Memberikan kuasa dengan hak substitusi kepada Direksi Perseroan untuk
                           menyatakan yang diputuskan RUPS ini dalam bentuk Akta Notaris serta menghadap Notaris
                           atau pejabat yang berwenang, dan melakukan penyesuaian atau perbaikan-perbaikan yang
                           diperlukan apabila dipersyaratkan oleh pihak yang berwenang untuk keperluan pelaksanaan
                           isi keputusan rapat.

 X Susunan Direksi
 Prefix     Nama Direksi          Jabatan          Awal Periode         Akhir periode    Periode Ke Independen
                                                     Jabatan              Jabatan
Bapak     Darmawan Junaidi DIREKTUR       10 Maret 2022             10 Maret 2027       2
                                                                                                          X
                           UTAMA
Bapak     Alexandra        WAKIL DIREKTUR 14 Maret 2023             14 Maret 2028       2
                                                                                                          X
          Askandar         UTAMA
Bapak     Agus Dwi Handaya DIREKTUR       14 Maret 2023             14 Maret 2028       2                 X
Bapak     Riduan             DIREKTUR           14 Maret 2023       14 Maret 2028       2                 X
Bapak     Aquarius Rudianto DIREKTUR            19 Februari 2020    19 Februari 2025    1                 X
Bapak     Toni Eko Boy       DIREKTUR           21 Oktober 2020     21 Oktober 2025     1
                                                                                                          X
          Subari
Bapak     Rohan Hafas        DIREKTUR           21 Oktober 2020     21 Oktober 2025     1                 X
Page 7
  Prefix       Nama Direksi          Jabatan            Awal Periode         Akhir periode   Periode Ke Independen
                                                          Jabatan              Jabatan
Bapak       Sigit Prastowo      DIREKTUR            21 Oktober 2020     21 Oktober 2025      1                X
Bapak       Timothy Utama       DIREKTUR            15 Maret 2021       15 Maret 2026        1                X
Ibu         Eka Fitria          DIREKTUR            14 Maret 2023       14 Maret 2028        1                X
Bapak       Danis Subyantoro    DIREKTUR            07 Maret 2024       07 Maret 2029        1                X
Bapak       Totok Priyambodo DIREKTUR               07 Maret 2024       07 Maret 2029        1                X

 X Susunan Dewan Komisaris
  Prefix     Nama Komisaris     Jabatan Komisaris       Awal Periode         Akhir Periode   Periode Ke    Komisaris
                                                          Jabatan              Jabatan                    Independen
Bapak       Muhamad Chatib      KOMISARIS           19 Februari 2020    09 Desember 2024 2
                                                                                                              X
            Basri               UTAMA
Bapak       Zainudin Amali      WAKIL               14 Maret 2023       14 Maret 2028        1
                                KOMISARIS                                                                     X
                                UTAMA
Bapak       Rionald Silaban     KOMISARIS           28 Agustus 2019     28 Agustus 2024      1

Bapak       Muliadi Rahardja    KOMISARIS           09 Desember 2019 09 Desember 2024 1                       X
Ibu         Nawal Nely          KOMISARIS           19 Februari 2020    19 Februari 2025     1

Bapak       Arif Budimanta      KOMISARIS           19 Februari 2020    19 Februari 2025     1

Bapak       Faried Utomo        KOMISARIS           19 Februari 2020    19 Februari 2025     1

Ibu         Loeke Larasati  KOMISARIS               19 Februari 2020    19 Februari 2025     1
                                                                                                              X
            Agoestina
Bapak       Muhammad Yusuf KOMISARIS                15 Maret 2021       15 Maret 2026        1
            Ateh
Bapak       Heru Kristiyana KOMISARIS               14 Maret 2023       14 Maret 2028        1                X
Bapak       Tedi Bharata        KOMISARIS           07 Maret 2024       07 Maret 2029        1

Demikian untuk diketahui.


Hormat Kami,
PT Bank Mandiri (Persero) Tbk




Teuku Ali Usman

Corporate Secretary




PT Bank Mandiri (Persero) Tbk
           Plaza Mandiri, Jl. Jend. Gatot Subroto Kav.36-38, Jakarta 12190
Telepon :          5265045; 5265095 (Hunting) , Fax :           5274477; 5275577 ,



Nama Pengirim                        Teuku Ali Usman

Jabatan                              Corporate Secretary
Tanggal dan Waktu                    13-03-2024 17:23
Page 8
Lampiran                          1. Ringkasan Risalah RUPS 2024 (english) Upload v2.pdf


                                  2. Ringkasan Risalah RUPS 2024 v2 Upload.pdf


                                  3. SURAT-CMA-867.pdf


   Dokumen ini merupakan dokumen resmi PT Bank Mandiri (Persero) Tbk yang tidak memerlukan tanda tangan
 karena dihasilkan secara elektronik oleh sistem pelaporan elektronik. PT Bank Mandiri (Persero) Tbk bertanggung
                          jawab penuh atas informasi yang tertera didalam dokumen ini.
Page 9
  Go To Indonesian Page


   Letter / Announcement No.           HBK.CSC/CMA.0867/2024

   Issuer Name                         PT Bank Mandiri (Persero) Tbk

   Issuer Code                         BMRI

   Attachment                          3

   Subject                             Treatise Summary General Meeting of Shareholder's Annualnull


  Reffering the announcement number HBK.CSC/CMA.536/2024 Date 13 February 2024, Listed companies giving
  report of general meeting of shareholder’s result on 07 March 2024, are mentioned below :



  Annual General Meeting

  Annual General Meeting because has been attended by shareholder on behalf of 84.588.674.095 shares or
  90,6307% from all the shares with company’s valid authority in accordance with company’s charter and regulations.


Agenda 1     Persetujuan Laporan Kuorum Kehadiran             Setuju         Tidak Setuju        Abstain      Hasil RUPS
             Tahunan dan
                                        Ya      90,631%83.734.8 98,991%145.647. 0,172% 708.197. 0,837%           Setuju
             Laporan Keuangan
                                                         29.015              328              752
             Tahunan
             Hasil Keputusan 1.          Approving the Company's Annual Report including the Board of Commissioners'
                              Report on the Implementation of the Company's Supervisory Tasks for the financial year
                              ended on December 31, 2023.
                              2.         Ratifying:
                              a.         The Company's Consolidated Financial Statements for the financial year ended on
                              December 31, 2023 audited by the Public Accounting Firm Tanudiredja, Wibisana, Rintis &
                              Rekan (a member firm of the PricewaterhouseCoopers Global network) in accordance with
                              its report Number 00027/2.1025/AU.1/07/0229-3/1/I/2024 dated January 31, 2024, with the
                              unqualified opinion in all material respects; and
                              b.         Financial Statements of the Micro and Small Business Funding Program (PUMK)
                              audited by the Public Accounting Firm Tanudiredja, Wibisana, Rintis & Partners (a member
                              firm of the PricewaterhouseCoopers Global network) in accordance with its report Number
                              00016/2.1025/AU.2/07/0229-2/1/I/2024 dated January 24, 2024, with the unqualified opinion
                              in all material respects.
                              3.         By the approval of the Company's Annual Report including and the Implementation
                              of the Companys Board of Commissioners Supervisory Tasks Report, as well as the
                              ratification of the Company's Consolidated Financial Statements for the Financial Year
                              ended on December 31, 2023, and the Financial Statements of the Micro and Small
                              Business Funding Program (PUMK) for the financial year ended December 31, 2023, the
                              General Meeting of Shareholders grants a full a release and discharge (volledig acquit at de
                              charge) to all members of the Board of Directors for the management tasks of the Company
                              and to the Board of Commissioners for the supervisory tasks of the Company dedicated
                              during the 2023 Financial Year which was ended on December 31, 2023, to the extent that
                              such actions do not constitute a crime and are reflected in the aforementioned reports.
Page 10
Agenda 2   Persetujuan            Kuorum Kehadiran          Setuju          Tidak Setuju         Abstain        Hasil RUPS
           Penggunaan Laba
                                     Ya     90,631%83.836.4 99,111%88.864.4 0,105% 663.370. 0,784%                 Setuju
           Bersih
                                                    39.121             02            572
                                 X Dividen Tunai          Tidak Ada Dividen
           Hasil Keputusan    Approving the use of the Companys Consolidated Net Profit attributed to the owner of the
                              parent entity for 2023 Financial Year amounting to IDR55,060,057,307,434.00 (fifty five
                              trillion sixty billion fifty seven million three hundred seven thousand four hundred thirty four
                              Rupiah) as follows:
                              1.          60% or a total of IDR33,036,034,384,460.40 (thirty-three trillion thirty-six billion
                              thirty-four million three hundred eighty-four thousand four hundred and sixty rupiah and forty
                              cents) or IDR353.957511267 (three hundred and fifty-three point nine five seven five one
                              one two six seven rupiah) per share is distributed as Cash Dividend. The distribution will be
                              realized under the following conditions:
                              a.          The dividend portion of the State of the Republic of Indonesia amounted to IDR17,
                              178,737,880,394.40 (seventeen trillion one hundred seventy-eight billion seven hundred
                              thirty-seven million eight hundred eighty thousand three hundred ninety-four rupiah and forty
                              cents) will be deposited into the State General Treasury Account.
                              b.          Dividends for 2023 Financial Year will be distributed proportionally to each
                              Shareholder whose name is recorded in the Shareholders Register on the recording date.
                              c.          The Board of Directors is given a power and authority with the substitution right to
                              perform:
                              i.          Determination of the schedule and distribution procedures related to the payment of
                              dividends for the 2023 Financial Year in accordance with the applicable regulations.
                              ii.         Withholding the Dividend tax in accordance with the applicable tax regulations.
                              iii.        Other related technical issues in accordance with the applicable regulations.
                              2.          40% or a total of IDR22,024,022,922,973.60 (twenty-two trillion twenty-four billion
                              twenty-two million nine hundred twenty-two thousand nine hundred seventy-three rupiah and
                              six cents) will be allocated as the Retained Earnings balance.
Agenda 3   Penetapan                 Kuorum Kehadiran            Setuju          Tidak Setuju       Abstain         Hasil RUPS
           remunerasi
                                     Ya      90,631%74.876.2 88,518% 88,5181 10,693%667.450. 0,789%            Setuju
           (gaji/honorarium,
                                                        98.456               1               224
           fasilitas, dan
           tunjangan) Tahun
           2024 dan Tantiem
           Tahun Buku 2023
           bagi Direksi dan
           Dewan Komisaris
           Perseroan
           Hasil Keputusan 1.         Approving the granting of the authority and power to the Seri A Dwiwarna
                             Shareholder to determine for Members of the Board of Commissioners:
                             a.       Tantiem/Performance Incentive/Special Incentive for 2023 Financial Year and/or
                             Long-Term Incentive of the 2024-2026 Financial Year in accordance with the applicable
                             regulations; and
                             b.       Salary, Benefits, and Facilities for 2024 Financial Year.
                             2.       Approving the granting of the authority and power to the Board of Commissioners,
                             subject to prior written approval from Seri A Dwiwarna Shareholder to determine for
                             Members of the Board of Directors:
                             a.       Tantiem/Performance Incentive/Special Incentive for 2023 Financial Year and/or
                             Long-Term Incentive for 2024-2026 Financial Year in accordance with applicable
                             regulations; and
                             b.       Salary, Benefits and Facilities for 2024 Financial Year.
Page 11
Agenda 4   Persetujuan            Kuorum Kehadiran          Setuju          Tidak Setuju        Abstain         Hasil RUPS
           Penunjukkan Akuntan
                                     Ya      90,631%73.038.0 86,345%9.089.95 10,746%2.460.67 2,909%                Setuju
           Publik dan/atau
                                                       49.220              4.628             0.247
           Kantor Akuntan
           Publik
           Hasil Keputusan 1.          Approving the appointment of the Public Accounting Firm Tanudiredja, Wibisana,
                             Rintis dan Rekan (a member firm of PricewaterhouseCoopers Global network) as the Public
                             Accounting Firm which will perform the audit of the Company's Consolidated Financial
                             Statements, Financial Statements of the Company's Micro and Small Business Funding
                             Program (PUMK), and other reports for 2024 Financial Year;
                             2.        Approving the granting of the authority and power to the Board of Commissioners of
                             the Company to perform:
                             a.        Appointment of the Public Accountant and/or Public Accounting Firm to perform an
                             audit of the Company's Consolidated Financial Statements for other periods in 2024
                             Financial Year for the purposes and interests of the Company; and
                             b.        Determination of audit service fees and other requirements for the Public
                             Accountant and/or Public Accounting Firm, and appointing the substitute of Public
                             Accounting and/or Public Accounting Firm in the event that the Public Accounting Firm
                             Tanudiredja, Wibisana, Rintis and Partners (a member firm of PricewaterhouseCoopers
                             Global network), due to any reasons, whatsoever, is unable to accomplish the audit services
                             of the Company's Consolidated Financial Statements for 2024 Financial Year and/or other
                             periods in 2024 Financial Year, as well as the Financial Statements of the Micro and Small
                             Business Funding Program for 2024 Financial Year, including determining the audit fees and
                             other requirements for the pertaining substitute of Public Accountant and/or the Substitute
                             Public Accounting Firm.
Agenda 5   Pelaporan Realisasi Kuorum Kehadiran             Setuju          Tidak Setuju        Abstain         Hasil RUPS
           Penggunaan Dana
                                     Ya      90,631% 100         100%       100     100%      100     100%         Setuju
           Hasil Penawaran
           Umum Berkelanjutan
           Obligasi Berwawasan
           Lingkungan
           Berkelanjutan I Bank
           Mandiri Tahap I
           Tahun 2023
           Hasil Keputusan In accordance with Article 6 of OJK Regulation Number 30/POJK.04/2015 regarding the
                             Report on the Realization of the Use of Proceeds from Public Offering, public companies are
                             required to be responsible for the realization of the use of proceeds of public offering in each
                             Annual General Meeting of Shareholders (GMS) until all of the public offering proceeds have
                             been realized and shall be made as one of the agenda of the Annual GMS but does not
                             require a shareholders approval.
                             Therefore:
                             for the Fifth Agenda of the Meeting, the Meeting did not hold a question-and-answer session
                             and resolution-making session.
Agenda 6   Persetujuan atas       Kuorum Kehadiran          Setuju          Tidak Setuju        Abstain         Hasil RUPS
           pengkinian Rencana
                                     Ya      90,631%83.877.1 99,159%88.864.4 0,105% 622.645. 0,736%                Setuju
           Aksi (Recovery Plan)
                                                       64.569                02               124
           Perseroan
           Hasil Keputusan 1.          Approving the update of the Company's Recovery Plan which, among others,
                             contains changes of the trigger levels and the compliance with the adequacy and feasibility
                             of debt instruments or equity investment instruments.
                             2.        Approving the granting of the power and authority to the Board of Commissioners
                             and Board of Directors of the Company to take each and all necessary actions in connection
                             with the update of Company's Recovery Plan, by taking into account OJK Regulation No.
                             14/POJK.03/2017 concerning Recovery Plan for Systemic Banks and other related
                             regulations.
Page 12
Agenda 7   Persetujuan atas   Kuorum Kehadiran       Setuju        Tidak Setuju       Abstain        Hasil RUPS
           Perubahan Anggaran
                                 Ya    90,631%61.182.8 72,33% 22.443.8 26,533%962.037. 1,137%          Setuju
           Dasar Perseroan
                                                 02.026          34.745            324
           Hasil Keputusan 1.     Approving the amendments to the Companys Articles of Association, among others,
                            for the purpose of adjustments to the laws and regulations: (a) Law Number 4 of 2023 dated
                            January 12, 2023 concerning the Development and Strengthening of the Financial Sector;
                            (b) OJK Regulation Number 17 of 2023 dated September 14, 2023 concerning the
                            Implementation of Governance of Commercial Banks; (c) Minister of State-Owned
                            Enterprises Regulation Number PER-2/MBU /03/2023 dated March 24, 2023 concerning
                            Guidelines for the Governance and Significant Corporate Activities of the State-Owned
                            Enterprises; (d) Minister of State-Owned Enterprises Regulation Number PER-3 / MBU /
                            03/2023 dated March 24, 2023 concerning Organs and Human Resources of the State-
                            Owned Enterprises; and (e) other relevant regulations.
                            2.        Approving to rearrange all provisions of the Company's Articles of Association in
                            connection with the amendments as referred to in point 1 (one) above.
                            3.        Granting the authority and power to the Board of Directors with the substitution right
                            to take all necessary actions related to the resolutions of the Meeting, including but not
                            limited to arrange and restate the entire Company's Articles of Association in a Notarial
                            Deed, adjusting the amendments to the Company's Articles of Association if required by the
                            authority and submitting to the authority for obtaining approval and notification receipt to the
                            Company's Articles of Association as well as taking all actions as deemed necessary and
                            useful for such purposes without exception.
Page 13
Agenda 8   Perubahan Susunan       Kuorum Kehadiran         Setuju          Tidak Setuju        Abstain      Hasil RUPS
           Pengurus Perseroan
                                     Ya      90,631%58.649.5 69,335%23.528.8 27,816%2.410.28 2,849%                Setuju
                                                       59.927             25.300             8.868
           Hasil Keputusan   1.        Confirming the honorable dismissal of Mr. Ahmad Siddik Badruddin as Risk
                             Management Director of the Company who was appointed based on the Annual GMS
                             (AGMS) for the 2019 Financial Year on February 19, 2020, effective as of January 31, 2024,
                             with gratitude for the contribution of energy and thought given during his tenure as Risk
                             Management Director of the Company.
                             2.        Honorably dismiss the following names as the Companys Board of Management:
                             1)        Mrs. Susana Indah Kris as the Director of Corporate Banking;
                             2)        Mr. Muhamad Chatib Basri as the President Commissioner/Independent;
                             3)        Mr. Andrinof Achir Chaniago as the Vice President Commissioner/Independent;
                             4)        Mr. Rionald Silaban as the Commissioner;
                             5)        Ms. Nawal Nely as the Commissioner;
                             each of them was appointed based on the Resolutions of the 2020 Extraordinary General
                             Meeting of Shareholders (EGMS) dated 21 October 2020, 2019 EGMS Resolutions dated 9
                             December 2019 in conjunction with 2019 Annual GMS Resolutions dated 19 February 2020,
                             2019 Annual GMS Resolutions dated 19 February 2020, 2019 EGMS Resolutions dated 28
                             August 2019, and 2019 Annual GMS Resolutions dated 19 February 2020, commenced as
                             of the closing of the GMS, with gratitude for the contribution of their energy and thoughts
                             dedicated during their tenures as the Companys Board of Management.
                             3.        Transferring the assignment of the names mentioned below as the Management of
                             the Company;

                             No.    Name Before After
                             1      Mr. Riduan        Commercial    Banking Director Corporate Banking Director
                             2      Mr.      Zainudin Amali Independent Commissioner         Vice    President
                             Commissioner/Independent

                             Each of them was appointed based on the Resolution of AGMS for the 2022 Financial Year
                             dated March 14, 2023, with the term of office continuing the remaining term of office in
                             accordance with the resolution of the GMS appointing the person concerned.
                             4.       To appoint the names mentioned below as the Management of the Company:

                             1)        Mr. Danis Subyantoro     :       as Risk Management Director
                             2)        Mr. Totok Priyambodo     :       as Commercial Banking Director
                             3)        Mr. Muhamad Chatib Basri
                             :         as President Commissioner/ Independent
                             4)        Mr. Rionald Silaban      :       as Commissioner

                             5)        Mr. Tedi Bharata :            as Commissioner


                             5.        The term of office of the appointed members of the Board of Directors and Board of
                             Commissioners as referred to in point 4, in accordance with the provisions of the Articles of
                             Association of the Company, with due observance of the laws and regulations in the Capital
                             Market sector and without prejudice to the right of the GMS to dismiss them at any time.
                             6.        With the confirmation of the dismissal, removal, transfer of duties, and appointment
                             of members of the Board of Directors and Board of Commissioners of the Company as
                             referred to in number 1, number 2, number 3 and number 4, the composition of the members
                             of the Board of Directors and Board of Commissioners of the Company shall be as follows:
                             A. Board of Directors

                             1)        President Director           : Mr. Darmawan Junaidi
                             2)        Vice President Director      : Mrs. Alexandra Askandar
                             3)        Compliance and HR Director             : Mr. Agus Dwi Handaya
                             4)        Corporate Banking Director             : Mr. Riduan
                             5)        Network and Retail Director            : Mr. Aquarius Rudianto
                             6)        Operation Director           : Mr. Toni Eko Boy Subari
                             7)        Institutional Relations Director       : Mr. Rohan Hafas
                             8)        Finance and Strategy Director          : Mr. Sigit Prastowo
                             9)        Information Technology Director        : Mr. Timothy Utama
                             10)       Treasury and International Banking Director : Mrs. Eka Fitria
Page 14
                                                             69,335%            27,816%              2,849%



                            11)      Risk Management Director : Mr. Danis Subyantoro
                            12)      Commercial Banking Director       : Mr. Totok Priyambodo


                            B. Board Of Commissioners

                            1)     President
                            Commissioner/Independent             : Mr. Muhamad Chatib Basri
                            2)     Vice President
                            Commissioner/Independent             : Mr. Zainudin Amali

                            3)      Independent Commissioner          : Mrs. Rr. Loeke Larasati
                             Agoestina
                            4)      Independent Commissioner          : Mr. Muliadi Rahardja
                            5)      Independent Commissioner          : Mr. Heru Kristiyana
                            6)      Commissioner   : Mr. Rionald Silaban
                            7)      Commissioner   : Mr. Faried Utomo
                            8)      Commissioner   : Mr. Arif Budimanta
                            9)      Commissioner   : Mr. Muhammad Yusuf Ateh
                            10)     Commissioner   : Mr. Tedi Bharata


                            7.        Members of the Board of Directors and Board of Commissioners appointed as
                            referred to in number 4 point 1), point 2), 5), as well as members of the Board of
                            Commissioners who are assigned as Vice President Commissioner/Independent as referred
                            to in number 3 point 2), can only carry out their duties after obtaining approval from the
                            Financial Services Authority (OJK) for the Fit and Proper Test and fulfilling the applicable
                            laws and regulations. In the event that the member of the Board of Directors or member of
                            the Board of Commissioners of the Company is subsequently declared disapproved as a
                            member of the Board of Directors or member of the Board of Commissioners in the Fit and
                            Proper Test by the OJK, then the member of the Board of Directors or member of the Board
                            of Commissioners of the Company shall be honorably discharged from the date of the
                            decision of the OJK Fit and Proper Test results.
                            8.        Members of the Board of Directors and Board of Commissioners appointed as
                            referred to in point 4 who are still serving in other positions that are prohibited by laws and
                            regulations to be concurrently held by members of the Board of Directors or Board of
                            Commissioners of State-Owned Enterprises, then the person concerned must resign or be
                            dismissed from the position.

                            9.        Requested the Board of Directors to submit a written request to the Financial
                            Services Authority for the implementation of Fit and Proper Test for the appointed members
                            of the Board of Directors and Board of Commissioners as referred to in point 4 point 1), point
                            2), point 5), as well as members of the Board of Commissioners who are assigned as Vice
                            President Commissioner/Independent as referred to in point 3 point 2).
                            10.       To grant power of attorney with substitution right to the Board of Directors of the
                            Company to state the resolutions of this GMS in the form of a Notarial Deed and to appear
                            before a Notary or authorized official, and to make necessary adjustments or corrections if
                            required by the competent authorities for the purpose of implementing the resolutions of the
                            meeting

 X Board of Director
 Prefix    Direction Name           Position          First Period of      Last Period of        Period to    Independent
                                                          Positon             Positon
Bapak     Darmawan Junaidi PRESIDENT      10 March 2022                 10 March 2027        2
                                                                                                                  X
                           DIRECTOR
Bapak     Alexandra        VICE PRESIDENT 14 March 2023                 14 March 2028        2
                                                                                                                  X
          Askandar
Page 15
  Prefix        Direction Name        Position         First Period of       Last Period of       Period to   Independent
                                                           Positon              Positon
Bapak       Agus Dwi Handaya DIRECTOR               14 March 2023        14 March 2028        2                   X
Bapak       Riduan               DIRECTOR           14 March 2023        14 March 2028        2                   X
Bapak       Aquarius Rudianto DIRECTOR              19 February 2020     19 February 2025     1                   X
Bapak       Toni Eko Boy         DIRECTOR           21 October 2020      21 October 2025      1
                                                                                                                  X
            Subari
Bapak       Rohan Hafas          DIRECTOR           21 October 2020      21 October 2025      1                   X
Bapak       Sigit Prastowo       DIRECTOR           21 October 2020      21 October 2025      1                   X
Bapak       Timothy Utama        DIRECTOR           15 March 2021        15 March 2026        1                   X
Ibu         Eka Fitria           DIRECTOR           14 March 2023        14 March 2028        1                   X
Bapak       Danis Subyantoro     DIRECTOR           07 March 2024        07 March 2029        1                   X
Bapak       Totok Priyambodo DIRECTOR               07 March 2024        07 March 2029        1                   X

 X Board of commisioner
  Prefix        Commissioner       Commissioner        First Period of       Last Period of       Period to   Independent
                   Name              Position              Positon              Positon
Bapak       Muhamad Chatib       PRESIDENT          19 February 2020     09 December 2024 2
                                                                                                                  X
            Basri                COMMISSIONER
Bapak       Zainudin Amali       DEPUTY             14 March 2023        14 March 2028        1
                                                                                                                  X
                                 COMMISSIONER
Bapak       Rionald Silaban      COMMISSIONER       28 August 2019       28 August 2024       1

Bapak       Muliadi Rahardja     COMMISSIONER       09 December 2019 09 December 2024 1                           X
Ibu         Nawal Nely           COMMISSIONER       19 February 2020     19 February 2025     1

Bapak       Arif Budimanta       COMMISSIONER       19 February 2020     19 February 2025     1

Bapak       Faried Utomo         COMMISSIONER       19 February 2020     19 February 2025     1

Ibu         Loeke Larasati  COMMISSIONER            19 February 2020     19 February 2025     1
                                                                                                                  X
            Agoestina
Bapak       Muhammad Yusuf COMMISSIONER             15 March 2021        15 March 2026        1
            Ateh
Bapak       Heru Kristiyana COMMISSIONER            14 March 2023        14 March 2028        1                   X
Bapak       Tedi Bharata         COMMISSIONER       07 March 2024        07 March 2029        1

Thus to be informed accordingly.


Respectfully,
PT Bank Mandiri (Persero) Tbk




Teuku Ali Usman

Corporate Secretary




PT Bank Mandiri (Persero) Tbk
           Plaza Mandiri, Jl. Jend. Gatot Subroto Kav.36-38, Jakarta 12190
Phone : 5265045; 5265095 (Hunting) , Fax :             5274477; 5275577 ,
Page 16
Sender Name                         Teuku Ali Usman

Function                            Corporate Secretary

Date and Time                       13-03-2024 17:23

Attachment                         1. Ringkasan Risalah RUPS 2024 (english) Upload v2.pdf


                                   2. Ringkasan Risalah RUPS 2024 v2 Upload.pdf


                                   3. SURAT-CMA-867.pdf


 This is an official document of PT Bank Mandiri (Persero) Tbk that does not require a signature as it was generated
     electronically by the electronic reporting system. PT Bank Mandiri (Persero) Tbk is fully responsible for the
                                       information contained within this document.

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.05 MB
Published13 Mar 2024
Pages16
Characters62,093
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 44 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org Bank Mandiri (Persero) Tbk · Nama Perusahaan p.1 ×32
linked person Ahmad Siddik Badruddin · Direktur p.5 ×3
linked person Muhamad Chatib Basri · Komisaris Utama p.5 ×13
linked person Rionald Silaban · Komisaris p.5 ×15
linked person Nawal Nely · Komisaris p.5 ×6
linked person Zainudin Amali · Komisaris Independen p.5 ×8
linked person Danis Subyantoro · Direktur p.5 ×11
linked person Tedi Bharata · Komisaris p.5 ×10
linked person Darmawan Junaidi · DIREKTUR p.5 ×5
linked person Alexandra Askandar p.5 ×3
linked person Agus Dwi Handaya · DIREKTUR p.5 ×5
linked person Aquarius Rudianto · DIREKTUR p.5 ×5
linked person Toni Eko Boy Subari · DIREKTUR p.5 ×4
linked person Rohan Hafas · DIREKTUR p.5 ×5
linked person Sigit Prastowo · DIREKTUR p.5 ×5
linked person Timothy Utama p.5 ×4
linked person Eka Fitria · DIREKTUR p.6 ×6
linked person Muliadi Rahardja · KOMISARIS p.6 ×5
linked person Heru Kristiyana · KOMISARIS p.6 ×5
linked person Faried Utomo · KOMISARIS p.6 ×5
linked person Muhammad Yusuf Ateh · KOMISARIS p.6 ×5
linked person Teuku Ali Usman · Corporate Secretary p.7 ×5
possible org Negara Republik Indonesia p.2
possible person Riduan · Direktur p.5 ×5
possible person Gatot Subroto p.7 ×2
possible person Totok Priyambodo B. · Direktur p.14 ×10
unresolved org Kantor Akuntan Publik Tanudiredja p.1 ×3
unresolved org Rintis & Rekan p.1 ×3
unresolved org Rintis dan Rekan p.3 ×3
unresolved org Kantor Akuntan Publik Pengganti p.3
unresolved org Bank Mandiri Tahap I Tahun p.3 ×2
unresolved org Bank Sistemik p.3
unresolved org Menteri Badan Usaha Milik Negara Nomor PER- p.4 ×2
unresolved org Milik Negara p.4 ×3
unresolved person Susana Indah Kris Indriati · Direktur p.5 ×2
unresolved person Andrinof Achir Chaniago · Wakil Komisaris Utama p.5 ×2
unresolved person Commercial Banking · Direktur p.5
unresolved person Timothy · DIREKTUR p.5 ×2
unresolved person Rr. Loeke Larasati Agoestina · KOMISARIS p.6 ×5
unresolved person Arif Budimanta · KOMISARIS p.6 ×2
unresolved org Rintis & Partners p.9
unresolved org Minister of State-Owned Enterprises Regulation Number PER- p.12 ×2
unresolved person Vice · Commissioner p.13
unresolved org Financial Services Authority p.14 ×2

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

Rule parser Needs review confidence 0.500 1102 ms 12 Sep 2026 23:05
Raw output
{'agenda': [{'approved': True,
             'pct_abstain': '0.789',
             'pct_against': '10.693',
             'pct_for': '90.631',
             'seq': 1,
             'votes_against': '88.5181',
             'votes_for': '74876'},
            {'approved': True,
             'seq': 2,
             'votes_abstain': '224',
             'votes_against': '1',
             'votes_for': '98456'},
            {'approved': True,
             'pct_abstain': '2.849',
             'pct_against': '69.335',
             'pct_for': '90.631',
             'seq': 4,
             'votes_against': '23528',
             'votes_for': '58649'},
            {'approved': True,
             'resolution_items': [],
             'resolution_text': 'Agenda 6 Persetujuan atas Kuorum Kehadiran '
                                'Setuju Tidak Setuju Abstain Hasil RUPS '
                                'pengkinian Rencana Ya 90,631%83.877.1 '
                                '99,159%88.864.4 0,105% 622.645. 0,736% Setuju '
                                'Aksi (Recovery Plan) 64.569 02 124 Perseroan '
                                'Hasil Keputusan 1. Menyetujui pengkinian '
                                'Rencana Aksi (Recovery Plan) Perseroan yang '
                                'antara lain memuat perubahan trigger level '
                                'dan pemenuhan kecukupan dan kelayakan '
                                'instrumen utang atau investasi yang memiliki '
                                'karakteristik modal. 2. Menyetujui pemberian '
                                'kuasa dan kewenangan kepada Dewan Komisaris '
                                'dan Direksi Perseroan untuk melakukan setiap '
                                'dan seluruh tindakan yang diperlukan '
                                'sehubungan dengan pengkinian Rencana Aksi '
                                '(Recovery Plan) Perseroan, dengan '
                                'memperhatikan Peraturan OJK No. '
                                '14/POJK.03/2017 tentang Rencana Aksi '
                                '(Recovery Plan) bagi Bank Sistemik serta '
                                'peraturan terkait lainnya. Agenda 7 '
                                'Persetujuan atas Kuorum Kehadiran Setuju '
                                'Tidak Setuju Abstain Hasil RUPS Perubahan '
                                'Anggaran Ya 90,631%61.182.8 72,33% 22.443.8 '
                                '26,533%962.037. 1,137% Setuju Dasar Perseroan '
                                '02.026 34.745 324 Hasil Keputusan 1. '
                                'Menyetujui perubahan Anggaran Dasar Perseroan '
                                'antara lain dalam rangka penyesuaian dengan '
                                'peraturan perundang-undangan: a. '
                                'Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tanggal 12 '
                                'Januari 2023 tentang Pengembangan dan '
                                'Penguatan Sektor Keuangan; b. Peraturan OJK '
                                'Nomor 17 Tahun 2023 tanggal 14 Septemer 2023 '
                                'tentang Penerapan Tata Kelola Bagi Bank Umum; '
                                'c. Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara '
                                'Nomor PER- 2/MBU/03/2023 tanggal 24 Maret '
                                '2023 tentang Pedoman Tata Kelola dan Kegiatan '
                                'Korporasi Signifikan Badan Usaha Milik '
                                'Negara; d. Peraturan Menteri Badan Usaha '
                                'Milik Negara Nomor Per-3/MBU/03/2023 tanggal '
                                '24 Maret 2023 tentang Organ dan Sumber Daya '
                                'Manusia Badan Usaha Milik Negara; dan e. '
                                'peraturan terkait lainnya. 2. Menyetujui '
                                'untuk menyusun kembali seluruh ketentuan '
                                'dalam Anggaran Dasar Perseroan sehubungan '
                                'dengan perubahan sebagaimana dimaksud pada '
                                'butir 1 (satu) tersebut di atas. 3. '
                                'Memberikan wewenang dan kuasa kepada Direksi '
                                'dengan hak substitusi untuk melakukan segala '
                                'tindakan yang diperlukan berkaitan dengan '
                                'keputusan Rapat, termasuk namun tidak '
                                'terbatas pada menyusun dan menyatakan kembali '
                                'seluruh Anggaran Dasar Perseroan dalam suatu '
                                'Akta Notaris, menyesuaikan perubahan Anggaran '
                                'Dasar Perseroan jika hal tersebut '
                                'dipersyaratkan oleh instansi yang berwenang '
                                'dan menyampaikan kepada instansi yang '
                                'berwenang untuk mendapatkan persetujuan dan '
                                'tanda penerimaan pemberitahuan perubahan '
                                'Anggaran Dasar Perseroan, serta melakukan '
                                'segala sesuatu yang dipandang perlu dan '
                                'berguna untuk keperluan tersebut dengan tidak '
                                'ada satupun yang dikecualikan Agenda 8 '
                                'Perubahan Susunan Kuorum Kehadiran Setuju '
                                'Tidak Setuju Abstain Hasil RUPS Pengurus '
                                'Perseroan Ya 90,631%58.649.5 69,335%23.528.8 '
                                '27,816%2.410.28 2,849% Setuju 59.927 25.300 '
                                '8.868 Hasil Keputusan 1. Mengukuhkan '
                                'pemberhentian dengan hormat Bapak Ahmad '
                                'Siddik Badruddin sebagai Direktur Manajemen '
                                'Risiko Perseroan yang diangkat berdasarkan '
                                'RUPS Tahunan Tahun Buku 2019 tanggal 19 '
                                'Februari 2020, terhitung sejak tanggal 31 '
                                'Januari 2024, dengan ucapan terima kasih atas '
                                'sumbangan tenaga dan pikiran yang diberikan '
                                'selama menjabat sebagai Direktur Manajemen '
                                'Risiko Perseroan. 2. Memberhentikan dengan '
                                'hormat nama-nama tersebut di bawah ini '
                                'sebagai anggota Direksi dan Dewan Komisaris '
                                'Perseroan: 1) Ibu Susana Indah Kris Indriati '
                                'sebagai Direktur Corporate Banking; 2) Bapak '
                                'Muhamad Chatib Basri sebagai Komisaris '
                                'Utama/Independen; 3) Bapak Andrinof Achir '
                                'Chaniago sebagai Wakil Komisaris '
                                'Utama/Independen; 4) Bapak Rionald Silaban '
                                'sebagai Komisaris; 5) Ibu Nawal Nely sebagai '
                                'Komisaris; yang diangkat masing-masing '
                                'berdasarkan Keputusan Rapat Umum Pemegang '
                                'Saham Luar Biasa (RUPSLB) Tahun 2020 tanggal '
                                '21 Oktober 2020, Keputusan RUPSLB Tahun 2019 '
                                'tanggal 9 Desember 2019 juncto Keputusan RUPS '
                                'Tahunan Tahun Buku 2019 tanggal 19 Februari '
                                '2020, Keputusan RUPS Tahunan Tahun Buku 2019 '
                                'tanggal 19 Februari 2020, Keputusan RUPSLB '
                                'Tahun 2019 tanggal 28 Agustus 2019, dan '
                                'Keputusan RUPS Tahunan Tahun Buku 2019 '
                                'tanggal 19 Februari 2020 terhitung sejak '
                                'ditutupnya RUPS dengan ucapan terima kasih '
                                'atas sumbangan tenaga dan pikiran yang '
                                'diberikan selama menjabat sebagai Pengurus '
                                'Perseroan. 3. Mengalihkan penugasan nama-nama '
                                'tersebut di bawah ini sebagai Pengurus '
                                'Perseroan: No. Nama Semula Menjadi 1) Bapak '
                                'Riduan Direktur Commercial Banking Direktur '
                                'Corporate Banking 2) Bapak Zainudin Amali '
                                'Komisaris Independen Wakil Komisaris Utama/ '
                                'Independen Yang diangkat masing-masing '
                                'berdasarkan Keputusan RUPS Tahunan Tahun Buku '
                                '2022 tanggal 14 Maret 2023, dengan masa '
                                'jabatan meneruskan sisa masa jabatan sesuai '
                                'dengan keputusan RUPS pengangkatan yang '
                                'bersangkutan. 4. Mengangkat nama-nama '
                                'tersebut di bawah ini sebagai Pengurus '
                                'Perseroan: 1) Bapak Danis Subyantoro sebagai '
                                'Direktur Manajemen Risiko; 2) Bapak Totok '
                                'Priyambodo sebagai Direktur Commercial '
                                'Banking; 3) Bapak Muhamad Chatib Basri '
                                'sebagai Komisaris Utama/Independen; 4) Bapak '
                                'Rionald Silaban sebagai Komisaris; 5) Bapak '
                                'Tedi Bharata sebagai Komisaris; 5. Masa '
                                'jabatan anggota Direksi dan Dewan Komisaris '
                                'yang diangkat sebagaimana dimaksud pada angka '
                                '4, sesuai dengan ketentuan Anggaran Dasar '
                                'Perseroan, dengan memperhatikan peraturan '
                                'perundang-undangan di bidang Pasar Modal dan '
                                'tanpa mengurangi hak RUPS untuk '
                                'memberhentikan sewaktu-waktu. 6. Dengan '
                                'adanya pengukuhan pemberhentian, '
                                'pemberhentian, pengalihan tugas, dan '
                                'pengangkatan anggota-anggota Direksi dan '
                                'Dewan Komisaris Perseroan sebagaimana '
                                'dimaksud pada angka 1, angka 2, angka 3 dan '
                                'angka 4, maka susunan anggota-anggota Direksi '
                                'dan Dewan Komisaris Perseroan menjadi sebagai '
                                'berikut: a. Direksi 1) Direktur Utama 2) '
                                'Wakil Direktur Utama : Ibu Alexandra '
                                'Askandar; 3) Direktur Kepatuhan dan SDM : '
                                'Bapak Agus Dwi Handaya; 4) Direktur Corporate '
                                'Banking : Bapak Riduan; 5) Direktur Jaringan '
                                'dan Retail : Bapak Aquarius Rudianto; Banking '
                                '6) Direktur Operation 7) Direktur Hubungan '
                                'Kelembagaan : Bapak Rohan Hafas; 8) Direktur '
                                'Keuangan dan Strategi : Bapak Sigit Prastowo; '
                                '9) Direktur Information 69,335% 27,816% '
                                '2,849% 10) Direktur Treasury dan : Ibu Eka '
                                'Fitria; International Banking 11) Direktur '
                                'Manajemen Risiko : Bapak Danis Subyantoro; '
                                '12) Direktur Commercial Banking : Bapak Totok '
                                'Priyambodo; b. Dewan Komisaris 1) Komisaris '
                                'Utama/Independen : Bapak Muhamad Chatib Basri '
                                '2) Wakil Komisaris Utama/Independen : Bapak '
                                'Zainudin Amali 3) Komisaris Independen : Ibu '
                                'Rr. Loeke Larasati Agoestina; 4) Komisaris '
                                'Independen : Bapak Muliadi Rahardja; 5) '
                                'Komisaris Independen : Bapak Heru Kristiyana; '
                                '6) Komisaris 7) Komisaris 8) Komisaris 9) '
                                'Komisaris Ateh 10) Komisaris 7. '
                                'Anggota-anggota Direksi dan Dewan Komisaris '
                                'yang diangkat sebagaimana dimaksud pada angka '
                                '4 butir 1), butir 2), 5), serta anggota Dewan '
                                'Komisaris yang dialihtugaskan sebagai Wakil '
                                'Komisaris Utama/Independen sebagaimana '
                                'dimaksud pada angka 3 butir 2), baru dapat '
                                'melaksanakan tugasnya setelah mendapat '
                                'persetujuan OJK atas Penilaian Kemampuan dan '
                                'Kepatutan (Fit and Proper Test) dan memenuhi '
                                'peraturan perundang-undangan yang berlaku. '
                                'Dalam hal anggota Direksi atau anggota Dewan '
                                'Komisaris Perseroan tersebut kemudian '
                                'dinyatakan tidak disetujui sebagai anggota '
                                'Direksi atau anggota Dewan Komisaris dalam '
                                'Penilaian Kemampuan dan Kepatutan (Fit and '
                                'Proper Test) oleh OJK, maka anggota Direksi '
                                'atau anggota Dewan Komisaris Perseroan '
                                'tersebut diberhentikan dengan hormat sejak '
                                'tanggal ditetapkannya keputusan hasil (Fit '
                                'and Proper Test) OJK dimaksud. 8. '
                                'Anggota-anggota Direksi dan Dewan Komisaris '
                                'yang diangkat sebagaimana dimaksud pada angka '
                                '4 yang masih menjabat pada jabatan lain yang '
                                'dilarang oleh peraturan perundang-undangan '
                                'untuk dirangkap dengan jabatan anggota '
                                'Direksi atau Dewan Komisaris Badan Usaha '
                                'Milik Negara, maka yang bersangkutan harus '
                                'mengundurkan diri atau diberhentikan dari '
                                'jabatannya tersebut. 9. Meminta kepada '
                                'Direksi untuk mengajukan permohonan tertulis '
                                'kepada OJK untuk pelaksanaan Penilaian '
                                'Kemampuan dan Kepatutan (Fit and Proper Test) '
                                'atas anggota- anggota Direksi dan Dewan '
                                'Komisaris yang diangkat sebagaimana dimaksud '
                                'p',
             'seq': 5,
             'votes_abstain': '8868',
             'votes_against': '25300',
             'votes_for': '59927'},
            {'approved': True,
             'pct_abstain': '0.789',
             'pct_against': '10.693',
             'pct_for': '90.631',
             'seq': 6,
             'votes_against': '88.5181',
             'votes_for': '74876'},
            {'approved': True,
             'seq': 7,
             'votes_abstain': '224',
             'votes_against': '1',
             'votes_for': '98456'},
            {'approved': False,
             'pct_abstain': '0.736',
             'pct_against': '99.159',
             'pct_for': '90.631',
             'seq': 9,
             'votes_abstain': '622645',
             'votes_against': '88864',
             'votes_for': '83877'},
            {'approved': True,
             'seq': 10,
             'votes_abstain': '124',
             'votes_against': '2',
             'votes_for': '64569'},
            {'approved': True,
             'pct_abstain': '2.849',
             'pct_against': '69.335',
             'pct_for': '90.631',
             'seq': 11,
             'votes_against': '23528',
             'votes_for': '58649'},
            {'approved': True,
             'seq': 12,
             'votes_abstain': '8868',
             'votes_against': '25300',
             'votes_for': '59927'}],
 'is_electronic': True,
 'meeting_type': 'AGM',
 'pct_present': '90.6307',
 'shares_present': '84588674095'}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result