Source file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 270
Page 1
Page 2
SANGGAHAN Laporan Keberlanjutan PT Bumi Resources Tbk yang selanjutnya disebut “Laporan” memuat data dan informasi penting bagi pemangku kepentingan. Istilah “BUMI” yang digunakan dalam Laporan mengacu kepada PT Bumi Resources Tbk, “KPC” mengacu kepada PT Kaltim Prima Coal dan “Arutmin” mengacu kepada PT Arutmin Indonesia sebagai anak perusahaan BUMI. Dalam laporan ini, data kuantitatif disajikan menggunakan perbandingan selama tiga tahun berturut-turut 2023-2025. Tabel dan grafik dalam laporan ini menampilkan data numerik menggunakan standar konversi dan satuan bahasa Inggris, sedangkan numerik ditampilkan dalam teks menggunakan standar konversi bahasa Inggris dan Indonesia, tergantung pada konteksnya. Laporan ini juga mencakup pengungkapan dari Laporan Keberlanjutan 2023 kami sebelumnya di mana beberapa informasi telah diperbarui sesuai dengan situasi terkini. Informasi tentang kinerja Lingkungan, Sosial, dan Tata Kelola (LST) serta aspek ekonomi, kecuali fakta sejarah, dianggap sebagai pernyataan berwawasan ke depan. Umumnya, pernyataan berwawasan ke depan dapat diidentifikasi dengan penggunaan kata-kata seperti “visi”, “percaya”, “mengharapkan”, “rencana”, “komitmen”, “melanjutkan”, dan sejenisnya. Pernyataan berwawasan ke depan didasarkan pada prediksi saat ini, ekspektasi, keyakinan, pendapat, rencana, dan tujuan, yang berpotensi menghasilkan hasil aktual yang berbeda secara signifikan dari apa yang dilaporkan. Meskipun dokumen-dokumen yang sah telah disertakan, Perusahaan tidak dapat menjamin hasil-hasil sesuai dengan harapan yang dinyatakan.
Page 3
PENJELASAN TEMA Mempercepat Nilai Berkelanjutan: Kepemimpinan ESG di Pasar Energi Global yang Dinamis Di era yang dibentuk oleh percepatan transisi energi dan meningkatnya ekspektasi global terhadap praktik bisnis yang bertanggung jawab, PT Bumi Resources Tbk menempatkan ESG bukan sebagai kewajiban pelaporan, melainkan sebagai fondasi tempat nilai bisnis jangka panjang dibangun dan dijaga keberlangsungannya. Tema “Perjalanan ESG yang Menunjukkan Komitmen Berkelanjutan Kami Sebagai Pilar Bisnis Penting dalam Energi Global” mencerminkan keyakinan Perseroan bahwa keberlanjutan bukanlah tujuan akhir, melainkan proses berkelanjutan dalam memperdalam komitmen, menyempurnakan praktik, dan memperkuat prinsip- prinsip yang memandu setiap dimensi operasionalnya. Pemaknaan komitmen ini sebagai sebuah perjalanan menegaskan bahwa kemajuan ESG yang bermakna hanya dapat ditempa melalui konsistensi, pembelajaran, dan keteguhan untuk menjunjung nilai-nilai jangka panjang meski di tengah tekanan pasar yang bersifat jangka pendek. Bagi BUMI, perjalanan ini dibangun di atas fondasi bertahun-tahun evolusi standar tata kelola, pengelolaan lingkungan, dan tanggung jawab sosial — setiap langkah maju mencerminkan bukan hanya peningkatan praktik, tetapi integrasi yang semakin dalam dari prinsip ESG ke dalam identitas strategis Perseroan. Tema ini sekaligus menegaskan peran BUMI sebagai pilar vital dalam ekosistem energi global. Di tengah pasar yang menavigasi kompleksitas ketahanan energi, imperatif dekarbonisasi, dan pergeseran ekspektasi pemangku kepentingan, kemampuan Perseroan untuk beroperasi dengan integritas, transparansi, dan tujuan yang jelas menjadi sumber kekuatan kompetitif yang esensial. Kepemimpinan ESG, dalam konteks ini, bukanlah jalur yang berjalan paralel dengan kinerja bisnis — melainkan jalur utama tempat kinerja berkelanjutan dibangun dan terus dibawa maju.
Page 4
DAFTAR ISI
Struktur Tata Kelola BUMI 58
SAMBUTAN DIREKSI 8
Keberagaman Tata Kelola 60
IKHTISAR KINERJA KEBERLANJUTAN 14 Mengelola Risiko dan Peluang Terkait 61
Keberlanjutan dan Iklim
HIGHLIGHTS KOMITMEN KEBERLANJUTAN 16 Tim Pelaporan Keberlanjutan BUMI 62
2025
Mekanisme Pembahasan Risiko dan Peluang 62
Keberlanjutan Kepada Badan Tata Kelola
TENTANG LAPORAN KEBERLANJUTAN 22 Pengembangan Kompetensi Badan Tata 63
2025
Kelola Terkait Keuangan Berkelanjutan
Kebijakan Keberlanjutan 23 Sistem Manajemen Risiko 64
Jejak Langkah Keberlanjutan 2025 24 Pedoman Perilaku “Cara Kita Melakukan 72
Usaha” (Versi 4.0)
Pelaporan Keberlanjutan 26
Komunikasi Masalah Penting 74
Memastikan Kredibilitas Pelaporan 26
Interaksi Dengan Pemangku Kepentingan 74
Pernyataan Ulang 26
Proses Penentuan Topik Material 27 KINERJA EKONOMI 78
Daftar Topik Material 28
Manajemen Topik Material 80
Titik Kontak 36 Kinerja Operasional 81
Nilai Ekonomi Bagi Para Pemangku 85
SEKILAS TENTANG BUMI 37
Kepentingan
Informasi Perusahaan 38 Dukungan terhadap Antikorupsi dan 86
Antipenipuan
Visi, Misi dan Nilai-Nilai Perusahaan 39
Kontribusi dan Pembayaran Kepada 87
Internalisasi dan Penerapan Pedoman 41 Pemerintah
Perilaku Dalam Operasional Perusahaan
Memberdayakan Pemasok Lokal 87
Sistem ‘Speak Up’ sebagai Mekanisme 42
Mencari Nasihat dan Mengemukakan Penerapan Konsep Keberlanjutan pada 89
Masalah Pemasok
Komposisi Pemegang Saham Perusahaan 44 Penanganan Pengaduan Pelanggan 90
Unit Usaha Entitas Anak 45
KINERJA PENGEMBANGAN SUMBER 92
Skala Perusahaan 46 DAYA MANUSIA
Lokasi Penambangan 47
Manajemen Topik Material 94
Rantai Pasokan Perusahaan 48 Kepatuhan terhadap Regulasi 95
Ketenagakerjaan Nasional dan Global
Keanggotaan Dalam Asosiasi 50
Pekerja Anak dan Kerja Paksa 96
Penghargaan dan Apresiasi 51
Kinerja Pengelolaan SDM 96
TATA KELOLA KEBERLANJUTAN BUMI 57 Rekrutmen dan Perputaran Karyawan 103
Pengembangan Kompetensi dan Inovasi 108
Kebijakan dan Prosedur Tata Kelola BUMI 58
Page 5
Remunerasi, Tunjangan dan Penilaian 114 Minimalisir Dampak Lingkungan 173
Kinerja Karyawan dengan Reklamasi dan Revegetasi
Lahan Pascatambang serta Pelestarian
Membina Hubungan Industrial yang 117 Keanekaragaman Hayati
Selaras
Pengelolaan dan Pemanfaatan Limbah 185
KINERJA PENGHORMATAN HAK ASASI 120 Mekanisme Pengaduan Masalah 192
MANUSIA Lingkungan
Manajemen Topik Material 122 MEMBANGUN KETAHANAN TERHADAP 194
Kebijakan Hak Asasi Manusia
PERUBAHAN IKLIM
123
Uji Tuntas HAM 123 Mitigasi dan Adaptasi Dampak Perubahan Iklim 196
Kegiatan HAM di Tahun 2025 125 Pilar Strategi dan Manajemen Risiko 197
Penghormatan HAM dalam Perjanjian 126 Metrik dan Target 202
Kerjasama
Mekanisme Keluhan dan Remediasi 127 PENGEMBANGAN DAN PEMBERDAYAAN 204
MASYARAKAT BERKELANJUTAN
KINERJA KESEHATAN DAN KESELAMATAN 130
KERJA Manajemen Topik Material: Pengembangan dan 206
Pemberdayaan Masyarakat
Manajemen Topik Material 132 Pilar Program Pemberdayaan dan 207
Sistem Manajemen Kesehatan dan 133 Pengembangan Masyarakat
Keselamatan Kerja Kepatuhan Terhadap Peraturan Pemerintah 211
Keselamatan Mitra Kerja 134 Kinerja Pemberdayaan dan Pengembangan 212
Masyarakat
Identifikasi Bahaya, Penilaian Risiko, dan 134
Investigasi Insiden K3 Program Pemberdayaan dan 212
Pengembangan Masyarakat (CSR) BUMI
Aspek K3 Dalam Perjanjian Kerja Bersama 138 2025
Pelayanan Kesehatan Kerja 139 Program Pemberdayaan dan 216
Pengembangan Masyarakat - Kaltim Prima
Struktur Organisasi K3 141 Coal (KPC)
Pelatihan K3 dan Tanggap Darurat 145 Program Pemberdayaan dan 227
Pengembangan Masyarakat – Arutmin
Kinerja K3 147
Hak Atas Tanah dan Sumber Daya 238
KINERJA PENGELOLAAN LINGKUNGAN 150 Mekanisme Keluhan Masyarakat 240
HIDUP
Tautan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan 240
Manajemen Topik Material (TPB) yang Relevan dengan Sektor Batubara
152
Sistem Manajemen Lingkungan 153 Indeks Konten GRI 242
Manajemen Energi 153 POJK NO.51/POJK.03/2017 Standard Index 254
Manajemen Energi dalam Operasional 158 IFRS S1 & S2 Content Index 258
Pertambangan
SASB Content Index 264
Jejak Emisi GRK 160
Pernyataan Penjamin Independen 266
Manajemen Emisi Udara 166
Formulir Tanggapan 268
Konservasi Air 167
Tanggapan terhadap Umpan Balik Laporan 269
Keberlanjutan Tahun Sebelumnya
Page 6
Sambutan Ikhtisar Tentang Laporan Sekilas Tata Kelola Ekonomi Sumber Daya
Manusia
6 Laporan Keberlanjutan 2025 PT BUMI Resources Tbk
Page 7
Hak Asasi Manusia Keselamatan & Lingkungan Kemasyarakatan Tautan TBP Indeks GRI & POJK
Kesehatan Kerja
SAMBUTAN
01
(2-22) (POJK51-A.1) (POJK51-D.1) (POJK51-E.5)
ADIKA NURAGA BAKRIE
PRESIDENT DIRECTOR/CEO
Tahun 2025 menjadi periode penting
bagi kami dan seluruh tim PT Bumi
Resources Tbk (BUMI) dalam melewati
berbagai tantangan industri batubara
yang dinamis. Dalam situasi tersebut,
Perseroan berhasil menjaga ketahanan
bisnis inti sekaligus mulai memperkuat
posisi pada komoditas strategis yang
akan berperan penting bagi industri di
masa depan. Aspek keberlanjutan kini
kami tempatkan sebagai landasan utama
untuk memastikan pertumbuhan bisnis
yang tangguh, bertanggung jawab, dan
tetap relevan dalam jangka panjang.
PT BUMI Resources Tbk Laporan Keberlanjutan 2025 7
Page 8
Sambutan Ikhtisar Tentang Laporan Sekilas Tata Kelola Ekonomi Sumber Daya
Manusia
SAMBUTAN DARI PRESIDEN DIREKTUR
(202-1) (405-2) (POJK51-F.20)
Para pemangku kepentingan yang kami hormati,
Atas nama Direksi, kami menyampaikan apresiasi atas kepercayaan dan dukungan yang terus diberikan
kepada PT Bumi Resources Tbk (BUMI) sepanjang tahun 2025. Tahun ini menandai fase penting bagi BUMI
dalam memperkuat ketahanan operasi batubara inti sekaligus mendorong strategi diversifikasi jangka
panjang.
Seiring BUMI berekspansi lintas komoditas dan yurisdiksi, keberlanjutan menjadi disiplin manajemen yang
lebih praktis. Pada tahun 2025, kami berfokus pada penguatan tata kelola ESG, kesiapan terhadap perubahan
iklim, kinerja keselamatan, dampak terhadap masyarakat, serta sistem yang diperlukan untuk mendukung
pertumbuhan mineral di masa depan.
Komitmen yang semakin mendalam ini juga mencakup persiapan untuk adopsi awal secara bertahap IFRS S1
dan IFRS S2 pada tahun 2026, guna mendukung pengelolaan risiko yang lebih kuat di seluruh Grup serta bagi
investor dan pemangku kepentingan kami.
KOMITMEN DAN NILAI KEBERLANJUTAN
Bagi BUMI, keberlanjutan tertanam dalam cara kami mengelola operasi dan menciptakan nilai jangka panjang.
Pendekatan kami mengintegrasikan kinerja ekonomi dengan pengelolaan lingkungan, penghormatan
terhadap hak asasi manusia, keselamatan tenaga kerja, serta kontribusi kepada masyarakat.
Komitmen ini tercermin dalam peningkatan kinerja ESG yang diimplementasikan sepanjang tahun 2025,
termasuk penguatan manajemen keselamatan melalui indikator proaktif, perencanaan ketahanan terhadap
curah hujan dan iklim untuk menjaga keberlanjutan operasional, reklamasi progresif yang dikaitkan dengan
hasil keanekaragaman hayati, serta peningkatan fokus pada dampak investasi yang terukur bagi masyarakat
yang menjadi mitra kami.
Seiring Perusahaan menjalankan diversifikasi, keberlanjutan akan semakin menjadi disiplin operasional inti
yang mendukung pengelolaan risiko, keberlanjutan bisnis, kepercayaan investor, dan kinerja jangka panjang.
RESPON ATAS TANTANGAN KEBERLANJUTAN
Industri batubara terus menghadapi tantangan struktural dan pasar, termasuk volatilitas harga komoditas
serta sifat sumber daya yang terbatas. Menanggapi hal tersebut, BUMI tetap berfokus pada menjaga tingkat
produksi yang optimal dalam 10 hingga 15 tahun ke depan melalui efisiensi operasional, optimalisasi sumber
daya, dan praktik pertambangan yang bertanggung jawab.
Pada saat yang sama, Perusahaan terus memajukan strategi diversifikasi bisnis. Pada tahun 2025, BUMI
memasuki sektor pertambangan mineral di Australia melalui akuisisi Wolfram Limited dan Jubilee Metals
Limited. Langkah ini mendukung tujuan Perusahaan untuk membangun portofolio yang lebih tangguh dan
terdiversifikasi.
8 Laporan Keberlanjutan 2025 PT BUMI Resources Tbk
Page 9
Hak Asasi Manusia Keselamatan & Lingkungan Kemasyarakatan Tautan TBP Indeks GRI & POJK
Kesehatan Kerja
Mineral kritis seperti tembaga memiliki peran penting dalam mendukung pengembangan infrastruktur energi
bersih dan rantai nilai elektrifikasi global. Seiring diversifikasi berjalan, BUMI memperkuat tata kelola ESG,
manajemen risiko, serta standar operasional di berbagai komoditas dan yurisdiksi.
PENCAPAIAN KEBERLANJUTAN 2025
Sepanjang tahun 2025, BUMI terus menunjukkan kinerja keberlanjutan melalui sistem yang terstruktur, target
yang terukur, dan peningkatan operasional. Pencapaian Perusahaan mencerminkan kemajuan dalam tata
kelola, ketahanan ekonomi, pengelolaan lingkungan, keselamatan kerja, pengembangan masyarakat, serta
kesiapan terhadap perubahan iklim.
Secara keseluruhan, peningkatan ini menunjukkan bagaimana BUMI menggeser keberlanjutan dari sekadar
pelaporan menjadi sistem manajemen praktis yang mendukung operasi saat ini dan rencana diversifikasi
portofolio ke depan.
PENCAPAIAN ASPEK TATA KELOLA
Pada tahun 2025, BUMI menerima penghargaan Best Rights and Equitable Treatment of Shareholders pada IICD
Awards 2025, yang mencerminkan komitmen Perusahaan dalam melindungi hak dan kepentingan pemegang
saham secara adil dan transparan. Selain itu, BUMI juga meraih penghargaan Indonesia Excellence Good
Corporate Governance Ethics in Implementing ESG Strategies for Sustainable Business Operations dalam
kategori Energy and Mining pada Indonesia Excellence Good Corporate Governance Awards 2025, yang
menegaskan keberhasilan Perusahaan dalam mengintegrasikan prinsip ESG ke dalam strategi bisnis dan
operasionalnya.
Perusahaan mempertahankan etika bisnis yang kuat melalui Code of Conduct, kebijakan anti-korupsi, dan
Speak-Up System. Peningkatan tata kelola ini juga mendukung kemampuan Perusahaan dalam mengelola
portofolio yang lebih luas serta memenuhi ekspektasi investor yang semakin tinggi.
PENCAPAIAN ASPEK EKONOMI
Sepanjang tahun 2025, PT Bumi Resources Tbk mencatat kinerja ekonomi yang positif di tengah volatilitas harga
batubara global. Perusahaan berhasil mencapai produksi sebesar 74,8 juta ton, meningkat 0,2% dibandingkan
tahun sebelumnya, dengan volume penjualan mencapai 74,6 juta ton. Perusahaan mencatat pendapatan
sebesar USD1.424,8 juta dan laba tahun berjalan sebesar USD122,3 juta, yang masing-masing mencerminkan
peningkatan 5% pada pendapatan dan 36% pada laba bersih. Kinerja ini menunjukkan efektivitas strategi
operasional, disiplin pengelolaan biaya, serta fokus berkelanjutan pada ketahanan bisnis.
Untuk memperkuat struktur permodalan dan mendukung pertumbuhan berkelanjutan, Perusahaan
menerbitkan Obligasi Berkelanjutan I dalam tiga tahap selama tahun 2025: Tahap I sebesar Rp350 miliar,
Tahap II hampir Rp762 miliar, dan Tahap III sebesar Rp780 miliar. Penerbitan ini mencerminkan pengelolaan
pembiayaan jangka panjang yang prudensi sekaligus memperkuat kepercayaan investor terhadap prospek
bisnis Perusahaan.
PT BUMI Resources Tbk Laporan Keberlanjutan 2025 9
Page 10
Sambutan Ikhtisar Tentang Laporan Sekilas Tata Kelola Ekonomi Sumber Daya
Manusia
Perusahaan juga berkontribusi terhadap penerimaan negara melalui pembayaran pajak sebesar USD271,7
juta dan memperoleh penghargaan sebagai Wajib Pajak Terbesar dari Kantor Wilayah Direktorat Jenderal
Pajak Jakarta Khusus. Pencapaian ini menegaskan komitmen Perusahaan terhadap praktik bisnis yang patuh
dan transparan.
Di luar kontribusi fiskal langsung, BUMI menciptakan nilai ekonomi yang lebih luas melalui penyerapan tenaga
kerja, kemitraan dengan kontraktor nasional, pengembangan pemasok lokal, serta aktivitas ekonomi di sekitar
wilayah operasional. Perusahaan terus memprioritaskan pengadaan lokal sebagai bagian dari kontribusi
terhadap ketahanan ekonomi daerah dan pertumbuhan inklusif.
Kinerja ini memperkuat posisi keuangan Perusahaan dan mendukung investasi berkelanjutan dalam
peningkatan operasional, inisiatif keberlanjutan, serta diversifikasi strategis.
PENCAPAIAN ASPEK LINGKUNGAN DAN KESELAMATAN KERJA
Pada tahun 2025, BUMI melampaui pendekatan pengelolaan lingkungan konvensional menuju pendekatan
yang lebih berorientasi pada kinerja. Perusahaan memperkuat efisiensi energi, pengurangan emisi GRK,
reklamasi progresif, pengelolaan keanekaragaman hayati, serta ketahanan terhadap perubahan iklim sebagai
pendorong praktis untuk meningkatkan kinerja operasional, memperkuat transparansi, dan mendukung
sistem ESG yang diperlukan bagi portofolio yang lebih terdiversifikasi.
Sepanjang tahun 2025, KPC mencatat penurunan emisi GRK sebesar 923.460,73 tCO2e, jauh melampaui
target sebesar 213.480,10 tCO2e dan meningkat 22% dibandingkan capaian tahun 2024 sebesar 754.884,68
tCO2e. Arutmin mencatat penurunan sebesar 132.637 tCO2e, sedikit melampaui target sebesar 130.032 tCO2e.
Pencapaian ini didorong oleh peningkatan efisiensi konsumsi bahan bakar, optimalisasi operasional, serta
program revegetasi yang berkontribusi pada penyerapan karbon.
Kontribusi signifikan terhadap penurunan emisi GRK juga berasal dari peningkatan efisiensi energi di KPC dan
Arutmin, yang masing-masing mencapai 1,3 juta GJ dan 0,5 juta GJ. Peningkatan ini didukung oleh optimalisasi
peralatan, peningkatan efisiensi bahan bakar, serta penggunaan belt conveyor sebagai alternatif transportasi
yang lebih hemat energi dibandingkan truk angkut.
Pada tahun 2025, BUMI mulai membangun fondasi untuk pengelolaan risiko iklim yang lebih disiplin serta
pengungkapan yang selaras dengan IFRS di masa depan. Perusahaan memperkuat metodologi risiko iklim,
kesiapan data, serta kerangka tata kelola untuk mendukung adopsi awal IFRS S1 dan IFRS S2 secara bertahap
pada tahun 2026. Hal ini mencakup pengembangan baseline operasional yang lebih jelas terkait dampak
curah hujan, peninjauan uji coba nowcasting, serta pembentukan dasar untuk langkah adaptasi iklim yang
lebih praktis dalam perencanaan tambang dan manajemen produksi.
Perusahaan membentuk Rainfall Resilience Task Force untuk mengevaluasi teknologi deteksi dan nowcasting
curah hujan, dengan tujuan meningkatkan perencanaan produksi, mengurangi waktu henti akibat cuaca,
serta memperkuat keselamatan operasional. Langkah ini menandai pergeseran penting dari pengungkapan
risiko iklim menuju pengambilan keputusan operasional.
BUMI juga meningkatkan kualitas reklamasi dan pengelolaan keanekaragaman hayati pada tahun 2025.
Melampaui pelaporan berbasis luas lahan, Perusahaan mulai mengaitkan pemulihan lahan secara lebih
langsung dengan pemulihan ekosistem, tingkat keberhasilan vegetasi, pemulihan habitat, pengendalian
erosi, serta jaminan penutupan pascatambang.
10 Laporan Keberlanjutan 2025 PT BUMI Resources Tbk
Page 11
Hak Asasi Manusia Keselamatan & Lingkungan Kemasyarakatan Tautan TBP Indeks GRI & POJK
Kesehatan Kerja
Hal ini tercermin dalam komitmen KPC terhadap keanekaragaman hayati yang berkontribusi pada jaminan
penutupan dan pemulihan ekosistem. Nilainya tidak hanya terletak pada jumlah spesies atau aktivitas
konservasi, tetapi pada kemampuan area yang direklamasi dan dilindungi dapat mendukung pemulihan
habitat, stabilitas ekologi, serta hasil penggunaan lahan pascatambang dalam jangka panjang.
Dalam aspek keselamatan kerja, Perseroan terus menunjukkan komitmen kuat dalam menciptakan
lingkungan kerja yang aman melalui penguatan budaya keselamatan dan peningkatan kompetensi pekerja.
Sepanjang tahun 2025, Arutmin mencatatkan Lost Time Injury Frequency Rate (LTI-FR) sebesar 0,05, didukung
oleh pelaksanaan K3 yang mencapai 36.363 jam. Sementara itu, KPC juga secara konsisten memperkuat
kapabilitas keselamatan melalui total 181.467 jam pelatihan K3, dengan capaian LTI-FR sebesar 0,08.
Pencapaian ini mencerminkan upaya berkelanjutan Perseroan dalam menekan angka kecelakaan kerja
melalui peningkatan kesadaran, kompetensi, dan disiplin dalam penerapan praktik keselamatan di seluruh
lini operasional.
Per Desember 2025, KPC telah merehabilitasi 1.277,29 hektare lahan, sementara Arutmin telah mereklamasi
328,97 hektare. Hal ini memberikan dasar yang lebih kuat untuk menunjukkan kontribusi reklamasi terhadap
stabilitas lahan jangka panjang, hasil keanekaragaman hayati, dan penutupan tambang yang bertanggung
jawab.
PENCAPAIAN ASPEK SOSIAL
Perusahaan terus memperkuat kinerja sosial melalui pengembangan masyarakat, investasi pada sumber
daya manusia, serta penghormatan terhadap hak asasi manusia.
Pada tahun 2025, Perusahaan mengalokasikan USD7.049.202 untuk program Community Development
and Empowerment. Program ini mendukung pendidikan, pengembangan ekonomi lokal, kapasitas UMKM,
pengembangan keterampilan, serta ketahanan masyarakat.
BUMI juga memperkuat cara evaluasi program investasi sosial, termasuk program PPM, dengan beralih dari
pelaporan berbasis pengeluaran dan aktivitas menuju indikator hasil yang lebih jelas, termasuk partisipasi
ekonomi lokal, mata pencaharian, keterampilan, dan ketahanan sosial.
PT BUMI Resources Tbk Laporan Keberlanjutan 2025 11
Page 12
Sambutan Ikhtisar Tentang Laporan Sekilas Tata Kelola Ekonomi Sumber Daya
Manusia
PELUANG DAN PROSPEK USAHA
Perusahaan memandang tahun-tahun mendatang sebagai periode strategis untuk memperkuat ketahanan
bisnis sekaligus mempersiapkan transformasi jangka panjang. BUMI akan tetap menjalankan operasi
batubara secara bertanggung jawab dan efisien sebagai fondasi utama arus kas, pasokan energi, dan
kontribusi ekonomi nasional, sambil secara bertahap mengembangkan portofolio sumber daya alam yang
lebih terdiversifikasi.
Berdasarkan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) 2026 yang telah disetujui, target produksi batubara
ditetapkan sebesar 53,5 juta ton untuk KPC dan 20 juta ton untuk Arutmin, yang menjadi dasar bagi stabilitas
operasional dan keuangan jangka menengah.
Pada saat yang sama, BUMI mempercepat diversifikasi ke komoditas mineral, termasuk tembaga, emas, dan
bauksit, serta mengembangkan peluang hilirisasi. Komoditas ini relevan dengan elektrifikasi, infrastruktur,
dan teknologi rendah karbon, serta mendukung ambisi Perusahaan untuk membangun portofolio yang lebih
tangguh di berbagai komoditas dan yurisdiksi.
Diversifikasi ini memerlukan sistem ESG yang lebih kuat. Peningkatan BUMI pada tahun 2025 dalam tata
kelola risiko iklim, kesiapan IFRS S1 dan S2, ketahanan terhadap curah hujan, pelaporan keselamatan proaktif,
reklamasi, pengelolaan keanekaragaman hayati, serta pengukuran dampak masyarakat menjadi fondasi
untuk mengelola portofolio yang lebih luas ini secara bertanggung jawab.
Melalui pendekatan ini, BUMI bertujuan untuk melindungi nilai dari operasi intinya, memperkuat kepercayaan
investor, serta membangun kapabilitas yang diperlukan untuk beroperasi sebagai perusahaan sumber daya
alam yang terdiversifikasi, bertanggung jawab, dan adaptif.
12 Laporan Keberlanjutan 2025 PT BUMI Resources Tbk
Page 13
Hak Asasi Manusia Keselamatan & Lingkungan Kemasyarakatan Tautan TBP Indeks GRI & POJK
Kesehatan Kerja
PENUTUP
Atas nama Direksi PT Bumi Resources Tbk, kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh karyawan, unit
usaha, mitra, instansi pemerintah, masyarakat, dan pemangku kepentingan atas kepercayaan, dukungan,
dan kolaborasi sepanjang tahun 2025.
Tahun ini menjadi langkah penting dalam transformasi bisnis BUMI. Kami memperkuat ketahanan operasi inti,
meningkatkan kinerja keberlanjutan, serta mulai membangun kapabilitas yang diperlukan untuk portofolio
yang lebih terdiversifikasi.
Ke depan, pemangku kepentingan dapat mengharapkan kemajuan berkelanjutan seiring BUMI memperkuat
tata kelola ESG, kesiapan terhadap perubahan iklim, disiplin operasional, dan diversifikasi portofolio. Kami
akan terus mengelola bisnis secara bertanggung jawab, menciptakan nilai jangka panjang bagi pemegang
saham, berkontribusi terhadap pembangunan nasional, serta mendukung hasil yang positif bagi lingkungan
dan masyarakat.
Jakarta, April 2026
ADIKA NURAGA BAKRIE
Presiden Direktur
PT BUMI Resources Tbk Laporan Keberlanjutan 2025 13
Page 14
Sambutan Ikhtisar Tentang Laporan Sekilas Tata Kelola Ekonomi Sumber Daya
Manusia
Highlight Komitmen Keberlanjutan 2025
Diversifikasi Bisnis
Pada tahun 2025, BUMI melanjutkan transformasi bisnisnya dengan meningkatkan ketahanan pada bisnis
batubara sekaligus berekspansi ke logam dan mineral yang selaras dengan permintaan industri masa depan
dan transisi energi.
Batubara tetap menjadi fondasi penting bagi kinerja operasional dan arus kas Perusahaan. Pada saat yang
sama, BUMI menyadari bahwa penciptaan nilai jangka panjang memerlukan portofolio yang lebih luas, tata
kelola ESG yang lebih kuat, serta kapabilitas untuk beroperasi di berbagai komoditas dan yurisdiksi.
Akuisisi Wolfram Limited dan Jubilee Metals Limited menandai masuknya BUMI ke sektor pertambangan
mineral di Australia dan merupakan langkah strategis menuju komoditas tembaga dan mineral lainnya. Aset-
aset ini menjadi langkah awal dalam mewujudkan ambisi Perusahaan untuk menjadi grup sumber daya alam
yang lebih terdiversifikasi, dengan eksposur pada komoditas yang relevan dengan elektrifikasi, infrastruktur,
dan transisi energi global.
Secara bersamaan, BUMI meningkatkan kualitas pengelolaan ESG pada operasi batubara dengan mengaitkan
pelaporan keselamatan, dampak masyarakat, ketahanan terhadap curah hujan, reklamasi, dan pengelolaan
keanekaragaman hayati secara lebih langsung untuk keberlanjutan operasional, izin sosial, dan jaminan
penutupan tambang.
Wolfram Limited
14 Laporan Keberlanjutan 2025 PT BUMI Resources Tbk
Page 15
Hak Asasi Manusia Keselamatan & Lingkungan Kemasyarakatan Tautan TBP Indeks GRI & POJK
Kesehatan Kerja
Memperkuat ESG di Seluruh Portofolio
yang Terdiversifikasi
Ekspansi BUMI ke Australia menghadirkan kondisi operasional, ekspektasi regulasi, dan kebutuhan pemangku
kepentingan yang baru. Seiring Perusahaan melakukan diversifikasi lintas komoditas dan yurisdiksi,
pendekatan ESG juga semakin berkembang: dari pengelolaan kepatuhan dalam operasi batubara yang telah
mapan di Indonesia menuju penerapan manajemen risiko ESG yang lebih sistematis di seluruh aset baru,
kerangka regulasi, dan konteks pemangku kepentingan.
Hal ini berarti mengintegrasikan standar yang disiplin dalam pengelolaan lingkungan, warisan budaya,
reklamasi, keanekaragaman hayati, gangguan lahan, pelibatan pemangku kepentingan, serta penutupan
tambang ke dalam perencanaan operasional dan manajemen risiko di tingkat Grup sejak tahap awal
pengembangan aset.
Pendekatan ini dibangun di atas berbagai peningkatan yang telah berlangsung di seluruh Grup, termasuk
penguatan pelaporan keselamatan yang lebih proaktif, peningkatan fokus pada hasil program pengembangan
masyarakat, reklamasi progresif, pengelolaan keanekaragaman hayati, serta tata kelola risiko terkait iklim
yang semakin proaktif.
Melalui pendekatan ini, BUMI membangun kapabilitas untuk mengelola portofolio pertambangan yang
terdiversifikasi dan lintas yurisdiksi, dengan tetap menjaga kinerja yang bertanggung jawab pada operasi
intinya di Indonesia.
PT BUMI Resources Tbk Laporan Keberlanjutan 2025 15
Page 16
Sambutan Ikhtisar Tentang Laporan Sekilas Tata Kelola Ekonomi Sumber Daya
Manusia
IKHTISAR KINERJA KEBERLANJUTAN
ASPEK EKONOMI (POJK51-B.1)
Penjualan Batubara Pendapatan
(dalam juta ton) (dalam juta USD)
2025 74,6 2025 1.424,77
2024 74,7 2024 1.359,7
2023 78,7 2023 1.679,9
Laba (Rugi) Bersih Pengeluaran untuk Pemerintah
(dalam juta USD) (dalam juta USD)
2025 122,3 2025 529,6
2024 90,13 2024 577,37
2023 26,9 2023 813,25
Produksi Batubara Produksi Batubara
(dalam juta ton) (dalam juta ton)
KPC Arutmin
2025 53,5 2025 21,4
2024 55 2024 19,5
2023 53,5 2023 23,8
16 Laporan Keberlanjutan 2025 PT BUMI Resources Tbk
Page 17
Hak Asasi Manusia Keselamatan & Lingkungan Kemasyarakatan Tautan TBP Indeks GRI & POJK
Kesehatan Kerja
ASPEK LINGKUNGAN (POJK51-B.1)
Keterangan Satuan 2025 2024 2023
KPC GJ 30.065.307 33.328.609 38.572.760*
Konsumsi Energi
Arutmin GJ 7.543.687 6.821.211 7.435.660
KPC GJ 1.294.784 1.889.713 2.539.088*
Efisiensi Energi
Arutmin GJ 498.396 495.165 461.869
KPC Ton CO2e 2.770.759 3.070.697** 3.740.064**
Total Emisi GRK
Arutmin Ton CO2e 618.445 506.317 561.968
KPC Ton CO2e 923.461 754.885*** 771.449***
Pengurangan
Emisi GRK
Arutmin Ton CO2e 132.637 130.039 120.639
* Penyajian kembali karena perbaikan perhitungan.
** Penyajian kembali karena terdapat penambahan jumlah emisi yang bersumber dari pembukaan lahan pada tahun 2023 dan 2024
*** Penyajian kembali data pada tahun 2024 dan 2023 karena ditambahkannya inventarisasi emisi GRK dari kegiatan revegetasi pada tahun
tersebut
Inisiatif Ramah Lingkungan (POJK 51-F.5)
Sebanyak 136 unit kendaraan listrik Sebanyak 4.279 ton fly ash dan bottom
digunakan dalam kegiatan pengangkutan ash dimanfaatkan kembali sebagai bahan
batubara dan overburden sebagai bagian dari baku lapisan penudung material berpotensi
upaya Perseroan untuk mengurangi emisi gas asam (Potential Acid Forming/PAF) sebagai
rumah kaca yang dihasilkan dari penggunaan bagian dari upaya pengelolaan limbah yang
kendaraan berbahan bakar fosil. berkelanjutan.
ASPEK SOSIAL (POJK51-B.3)
Keterangan Satuan 2025 2024 2023
Pembayaran Milliar
KPC 83,27 75,61 75,29
untuk Program Rupiah
Sosial Milliar
Kemasyarakatan Arutmin 29,84 32,43 29,88
Rupiah
Total Jam KPC Jam 131.917 151.190 94.460
Pelatihan
Karyawan Arutmin Jam 11.650 17.779 22.113
PT BUMI Resources Tbk Laporan Keberlanjutan 2025 17
Page 18
Sambutan Ikhtisar Tentang Laporan Sekilas Tata Kelola Ekonomi Sumber Daya
Manusia
02
18 Laporan Keberlanjutan 2025 PT BUMI Resources Tbk
Page 19
Hak Asasi Manusia Keselamatan & Lingkungan Kemasyarakatan Tautan TBP Indeks GRI & POJK
Kesehatan Kerja
TENTANG LAPORAN
KEBERLANJUTAN 2025
Laporan Keberlanjutan 2025 disusun sebagai bentuk
komitmen Perusahaan dalam menyampaikan kinerja dan
pengelolaan dampak ekonomi, sosial, dan lingkungan
secara transparan dan bertanggung jawab. Laporan
ini mencerminkan upaya berkelanjutan Perusahaan
dalam memperkuat tata kelola, meningkatkan kualitas
pengambilan keputusan, serta memastikan bahwa praktik
operasional dijalankan selaras dengan prinsip keberlanjutan.
Pada tahun pelaporan ini, Perusahaan menitikberatkan pada
penguatan fondasi keberlanjutan melalui penyelarasan topik
material dengan dampak terhadap pemangku kepentingan
dan implikasi finansial. Pendekatan ini menjadi landasan
dalam menjaga relevansi strategi keberlanjutan, sekaligus
mendukung penciptaan nilai jangka panjang di tengah
dinamika industri dan tuntutan pemangku kepentingan yang
terus berkembang.
PT BUMI Resources Tbk Laporan Keberlanjutan 2025 19
Page 20
Sambutan Ikhtisar Tentang Laporan Sekilas Tata Kelola Ekonomi Sumber Daya
Manusia
TENTANG LAPORAN KEBERLANJUTAN 2025
Laporan Keberlanjutan 2025 merupakan edisi kesepuluh yang disusun oleh PT Bumi Resources Tbk sebagai
bentuk pertanggungjawaban Perusahaan atas pengelolaan dampak ekonomi, sosial, lingkungan, serta
tata kelola yang timbul dari aktivitas operasional dan hubungan bisnis. Laporan ini merekam perjalanan
Perusahaan sepanjang tahun pelaporan dalam memperkuat fondasi keberlanjutan di tengah dinamika
industri pertambangan dan meningkatnya ekspektasi pemangku kepentingan. Melalui laporan ini, kami
menyajikan tidak hanya capaian kinerja, tetapi juga pendekatan, proses pengambilan keputusan, serta
upaya berkelanjutan yang dilakukan untuk memastikan bahwa pertumbuhan usaha berjalan selaras dengan
prinsip keberlanjutan dan penciptaan nilai jangka panjang.
Penyusunan Laporan Keberlanjutan 2025 mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang
berlaku serta standar pelaporan keberlanjutan yang diakui secara nasional dan internasional, termasuk POJK
No. 51/POJK.03/2017, Standar GRI 2021 (In Accordance with), IFRS S1 dan S2, SASB Coal Sector, serta ASEAN
Exchanges Common ESG Metrics. Sepanjang proses penyusunan laporan, kami berupaya memastikan
keterpaduan antara aspek dampak dan risiko keberlanjutan dengan strategi bisnis dan pengelolaan kinerja
Perusahaan. Untuk memudahkan pembacaan, istilah “BUMI”, “Perusahaan”, “Perseroan”dan “kami” digunakan
untuk merujuk pada PT Bumi Resources Tbk, sementara “Arutmin” dan “KPC” mewakili unit usaha utama.
Sebagai bagian dari komitmen terhadap transparansi dan perbaikan berkelanjutan, kami menyediakan
Lembar Umpan Balik di bagian akhir laporan guna membuka ruang dialog dan masukan dari para pemangku
kepentingan.
Sebagai arah kinerja terintegrasi, BUMI menetapkan capaian strategi keberlanjutan 2025 yang mencerminkan
kombinasi antara keunggulan operasional, transformasi bisnis, dan penguatan tata kelola. Target-target
tersebut dirumuskan sebagai berikut: (POJK51-A.1)
1. Produksi batubara sebesar 80 juta metrik ton, yang terdiri dari PT Kaltim Prima Coal (KPC) sebesar 54
juta metrik ton dan PT Arutmin Indonesia sebesar 26 juta metrik ton;
2. Percepatan digitalisasi sistem produksi batubara yang mencakup seluruh rantai proses dari tambang
hingga pelabuhan;
3. Pengiriman batubara dengan kualitas optimal, tepat waktu, tanpa keluhan pelanggan, serta
penerimaan pembayaran sesuai ketentuan kontrak;
4. Realisasi tonggak awal (groundbreaking) proyek hilirisasi batubara sebagai bagian dari strategi
peningkatan nilai tambah;
5. Pemeliharaan kepatuhan terhadap regulasi guna menghindari pelanggaran kontrak, sanksi, maupun
risiko hukum; dan
6. Pencapaian keunggulan kinerja Lingkungan, Sosial, dan Tata Kelola (ESG) dalam mendukung aksi
korporasi serta memenuhi ekspektasi pemangku kepentingan.
Target-target ini mencerminkan fokus BUMI saat ini untuk menjaga kinerja operasional sekaligus memperkuat
tata kelola, sistem, dan kapabilitas yang dibutuhkan guna mendukung transformasi bisnis jangka panjang.
20 Laporan Keberlanjutan 2025 PT BUMI Resources Tbk
Page 21
Hak Asasi Manusia Keselamatan & Lingkungan Kemasyarakatan Tautan TBP Indeks GRI & POJK
Kesehatan Kerja
KEBIJAKAN KEBERLANJUTAN
(202-1) (405-2) (POJK51-F.20)
BUMI, sebagai salah satu perusahaan penyedia energi dan batubara yang terkemuka di Indonesia,
menyadari bahwa kontribusi terhadap TPB merupakan tanggung jawab tiap perusahaan. Sebagai
perwujudannya BUMI senantiasa berkomitmen untuk menjaga kelestarian lingkungan hidup,
menjamin keselamatan kerja karyawan, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, menjunjung tinggi
penghormatan HAM, dan memastikan kelangsungan hidup untuk generasi masa kini dan generasi masa
depan. Kebijakan Keberlanjutan kami menjadi panduan atas program-program perusahaan dalam
mencapai TPB. Detail lebih lanjut terkait Kebijakan Keberlanjutan dapat diakses melalui tautan berikut:
https://www.bumiresources.com/id/sustainability#policy
PT BUMI Resources Tbk Laporan Keberlanjutan 2025 21
Page 22
Sambutan Ikhtisar Tentang Laporan Sekilas Tata Kelola Ekonomi Sumber Daya
Manusia
JEJAK LANGKAH KEBERLANJUTAN 2025
Beberapa poin penting strategi keberlanjutan yang di-highlight dalam laporan ini, diantaranya adalah:
01
Kinerja Keamanan Siber: Cyber Resilience Maturity
Assessment (CRMA)
Penguatan tata kelola risiko siber menjadi bagian integral dari agenda ESG Perusahaan. Sebagai langkah
konkret, pada 9 November 2023 Perseroan memulai Cyber Resilience Maturity Assessment (CRMA)
melalui rapat kick-off. Inisiatif ini bertujuan mengidentifikasi fungsi-fungsi kritis serta memastikan
perlindungannya dari potensi ancaman siber. Pelaksanaan CRMA dilakukan secara independen oleh
konsultan internasional dan berlangsung selama tiga bulan.
Penilaian ini mengevaluasi ketahanan operasional Perusahaan melalui lima dimensi utama, yaitu
identifikasi aset dan proses yang krusial, penerapan perlindungan sistem kemampuan deteksi insiden,
kesiapan respons untuk mitigasi dampak, serta mekanisme pemulihan layanan pasca-insiden.
Seluruh pengujian mengacu pada kerangka kerja National Institute of Standards and Technology (NIST)
terkait keamanan siber infrastruktur kritis, yang juga memberikan pengukuran tingkat kematangan
(maturity level) sebagai dasar peningkatan keberlanjutan.
Maturity Score Maturity Level Characteristics
1 Initial There are no / little controls or plans in place
Base practice of the control are generally performed on an ad hoc basis. There is general
2 Developing agreement within the organization that identified actions should be performed, and they
are performed when required
Controls are planned, implemented, tracked and reported on defined practices and
3 Defined
governance
Controls are planned, implemented, tracked, and reported. In addition, practices
4 Matured are repeatable, and the processes used are mature: documented, approved, and
implemented organization-wide
Controls are implemented, processes are highly matured, practices mastered over several
5 Visionary
years, adaptive and quantitatively measured (industry leading)
Laporan dan rekomendasi yang dihasilkan dari CRMA menjadi pijakan dalam penyusunan peta jalan
peningkatan kapabilitas siber Perusahaan. Pencapaian tingkat kematangan keamanan siber yang
memadai dipandang krusial, tidak hanya untuk perlindungan operasional, melainkan juga sebagai
fondasi utama dalam mendukung agenda transformasi digital yang diarahkan pada peningkatan
efisiensi dan kinerja perusahaan.
22 Laporan Keberlanjutan 2025 PT BUMI Resources Tbk
Page 23
Hak Asasi Manusia Keselamatan & Lingkungan Kemasyarakatan Tautan TBP Indeks GRI & POJK
Kesehatan Kerja
02
Inisiatif Teknologi Digital 2024
Transformasi digital semakin menjadi pilar utama dalam menjaga daya saing dan
keberlanjutan bisnis BUMI. Di tengah lanskap teknologi yang terus berkembang,
perusahaan mengarahkan strategi IT tidak hanya untuk mendukung operasional, tetapi
juga menciptakan efisiensi dan memperkuat ketahanan bisnis. Penerapan tata kelola
berbasis COBIT 2019 memastikan bahwa setiap inisiatif digital terintegrasi dengan proses
bisnis dan memberikan nilai tambah yang terukur, disertai penguatan manajemen risiko
melalui evaluasi berkala.
Fokus digitalisasi sepanjang tahun ini mencakup penguatan infrastruktur, optimalisasi
proses inti, serta peningkatan resiliensi teknologi yang secara langsung mendukung
efisiensi operasional dan kepatuhan terhadap standar industri.
Penguatan fondasi teknologi diwujudkan melalui modernisasi pusat data dan jaringan, yang
meningkatkan keandalan sistem sekaligus meminimalkan potensi gangguan operasional.
Kehadiran pusat operasi IT 24/7 turut memastikan pemantauan berkelanjutan, respons
cepat terhadap insiden, serta stabilitas sistem IT dan teknologi operasional (OT), sehingga
keberlangsungan bisnis tetap terjaga.
Di sisi operasional, integrasi platform digital memungkinkan pemantauan lintas fungsi
secara real-time, mulai dari produksi hingga fungsi pendukung. Pemanfaatan kecerdasan
buatan (AI) dan analitik data menghasilkan informasi yang lebih cepat dan presisi,
sekaligus memperkuat aspek keselamatan dan kepatuhan melalui sisten berbasis sensor
yang mampu mengidentifikasi potensi risiko secara dini.
Transformasi juga menjangkau fungsi keuangan melalui sistem digital yang meningkatkan
transparansi, akurasi pengendalian anggaran, serta efisiensi biaya. Pendekatan berbasis
data memungkinkan pengambilan keputusan yang lebih terukur dan prediktif.
Pada aspek sumber daya manusia, adopsi platform berbasis cloud mendorong kolaborasi
yang lebih lincah dan akses informasi yang lebih fleksibel. Sistem manajemen kinerja
digital turut mempercepat umpan balik serta mendukung pengembangan kapabilitas
karyawan secara berkelanjutan.
Seluruh inisiatif ini diperkuat dengan strategi resiliensi teknologi yang mencakup
pemantauan keamanan secara real-time, penguatan infrastruktur digital, serta penerapan
praktik terbaik dalam pengelolaan risiko TI. Dengan pendekatan ini, BUMI memastikan setiap
potensi gangguan dapat diantisipasi secara cepat tanpa mengganggu kelangsungan
operasional.
PT BUMI Resources Tbk Laporan Keberlanjutan 2025 23
Page 24
Sambutan Ikhtisar Tentang Laporan Sekilas Tata Kelola Ekonomi Sumber Daya
Manusia
PELAPORAN KEBERLANJUTAN
Laporan Keberlanjutan BUMI diterbitkan setiap tahun. Laporan Keberlanjutan 2025 ini memuat informasi
kinerja keberlanjutan pada kurun waktu 1 Januari – 31 Desember 2025. Periode laporan keberlanjutan telah
sesuai dengan periode pelaporan finansial yang dimuat dalam Laporan Tahunan 2025.
MEMASTIKAN KREDIBILITAS PELAPORAN
Keandalan informasi menjadi fondasi utama dalam pelaporan keberlanjutan BUMI. Untuk menjaga akurasi
sekaligus memperkuat kepercayaan pemangku kepentingan, selama lima tahun terakhir Perusahaan secara
konsisten melibatkan assurer independen dalam menelaah kualitas pengungkapan. Pada periode pelaporan
ini, proses assurance dilakukan oleh Moores Rowland yang ditunjuk melalui persetujuan Dewan Direksi dengan
mempertimbangkan pengalaman, kapabilitas, serta independensi lembaga. Laporan hasil assurance
independen dapat dilihat pada halaman 268 laporan ini.
PERNYATAAN ULANG
(2-4)
Perusahaan menyempurnakan pendekatan pengukuran pada tahun pelaporan ini, sehingga beberapa data
historis—terutama terkait konsumsi dan intensitas energi serta perhitungan emisi GRK Cakupan 1—ditampilkan
kembali menggunakan metodologi yang telah diperbarui. Pada saat yang sama, format dan pengelompokan
informasi pada bagian lingkungan, sosial, dan tata kelola turut diselaraskan dengan kerangka SASB: Coal Sector,
IFRS S1 & S2, dan ASEAN Exchange Common ESG Metrics guna meningkatkan konsistensi dan keterbandingan
pengungkapan.
24 Laporan Keberlanjutan 2025 PT BUMI Resources Tbk
Page 25
Hak Asasi Manusia Keselamatan & Lingkungan Kemasyarakatan Tautan TBP Indeks GRI & POJK
Kesehatan Kerja
PROSES PENENTUAN TOPIK MATERIAL
(2-4)
Kami menyempurnakan proses penentuan topik material pada Laporan Keberlanjutan 2025 ini dengan
menerapkan prinsip double materiality. Kami tidak hanya menilai bagaimana aktivitas operasional
memengaruhi aspek lingkungan dan sosial, tetapi juga bagaimana dinamika lingkungan dan sosial
membentuk risiko, peluang, serta ketahanan finansial Perusahaan. Pendekatan ini membantu kami membaca
keterkaitan antara keberlanjutan dan kinerja bisnis secara lebih utuh, sehingga strategi yang disusun tetap
relevan dan adaptif dalam menghadapi tantangan jangka pendek, menengah, maupun panjang.
Penentuan topik materialitas dan isi laporan dilakukan melalui beberapa tahap yang melibatkan eksekutif
senior yaitu Kepala Divisi Risk Management, GCG, dan Sustainability. (2-14)
1 Identifikasi
Kami mengolah berbagai sumber untuk memastikan penentuan topik material berlangsung
menyeluruh dan berbasis bukti. Proses ini memanfaatkan tren pengaduan masyarakat dan karyawan
yang tercatat dalam grievance logbook, temuan uji tuntas HAM tahun 2022 dan 2023, hasil penilaian
dampak sosial dan lingkungan, serta pemetaan sosial di wilayah operasi. Kami juga memasukkan
perkembangan dan isu strategis di sektor batubara agar topik material yang ditetapkan benar-benar
merefleksikan risiko, peluang, dan perhatian utama para pemangku kepentingan.
2 Penilaian Signifikansi Dampak
Berbekal pemetaan atas dampak aktual dan potensial pada aspek lingkungan dan sosial, kami
kemudian merumuskan aspek materialitas secara terstruktur. Kami membaginya ke dalam dua
dimensi, yaitu materialitas dampak yang mencerminkan pengaruh aktivitas Perusahaan terhadap
lingkungan dan masyarakat, serta materialitas finansial yang menggambarkan bagaimana isu-isu
tersebut dapat memengaruhi kinerja dan ketahanan bisnis Perusahaan.
3 Validasi Data dan Informasi
Kami lalu memverifikasi akurasi dan konsistensi data, menelaah kembali informasi yang terkumpul,
serta memastikan seluruh dokumen pendukung tersedia dan memadai sebelum digunakan dalam
proses pelaporan.
4 Review Internal
Sebagai penutup rangkaian proses, kami menelaah keseluruhan substansi laporan melalui kajian
internal guna mengumpulkan masukan dan rekomendasi perbaikan. Setiap umpan balik tersebut
kemudian ditindaklanjuti oleh tim pelaporan keberlanjutan untuk menyempurnakan kualitas
pengungkapan. Secara menyeluruh, alur penentuan isi Laporan Keberlanjutan BUMI dapat
digambarkan sebagai berikut:
Konteks Keberlanjutan Materialitas Lengkap Pelibatan Pemangku
Kepentingan
1 2 3 4
Identifikasi Prioritas Validasi Kajian
PT BUMI Resources Tbk Laporan Keberlanjutan 2025 25
Page 26
Sambutan Ikhtisar Tentang Laporan Sekilas Tata Kelola Ekonomi Sumber Daya
Manusia
DAFTAR TOPIK MATERIAL DAN BATASAN
LAPORAN
(2-2) (3-2)
Kami menetapkan topik material Laporan Keberlanjutan 2025 tetap sama dengan tahun sebelumnya karena
tidak terdapat perubahan signifikan pada profil dampak maupun prioritas pemangku kepentingan. Dalam
prosesnya, kami mengacu pada Standar Sektor Batu Bara, hasil uji tuntas HAM, serta masukan yang diperoleh
melalui kuesioner pemangku kepentingan. Berikut daftar topik material keberlanjutan 2025:
Jangka Waktu
Pendek Menengah Panjang
Dalam 0-5 Tahun Dalam 5-10 Tahun Lebih dari 10 Tahun
Kategori
I/R: Impact/Risk (Dampak/Risiko) O: Opportunities
Dampak Potensial/
Topik Keberlanjutan Kategori Pengelolaan Dampak Jangka Waktu
Aktual
Lingkungan
• Merealisasikan
hilirisasi batubara
menjadi metanol dan
amonia.
• Mengembangkan peta
jalan Penurunan Emisi
Risiko transisi seperti
dan Targetnya.
terhambatnya akses Jangka
• Mengikuti pendek,
Perubahan Iklim I/R kredit, meningkatnya
perkembangan menengah,
premi asuransi, serta dan panjang
peraturan terkait
pajak karbon.
carbon pricing.
• Memberikan
pelatihan terhadap
fungsi relevan untuk
mencapai target Net
Zero.
26 Laporan Keberlanjutan 2025 PT BUMI Resources Tbk
Page 27
Hak Asasi Manusia Keselamatan & Lingkungan Kemasyarakatan Tautan TBP Indeks GRI & POJK
Kesehatan Kerja
Dampak Potensial/
Topik Keberlanjutan Kategori Pengelolaan Dampak Jangka Waktu
Aktual
• Melaksanakan
program mitigasi
dan adaptasi
perubahan iklim
seperti penggunaan
energi terbarukan dan
investasi terhadap
heat-resistant pada
peralatan tambang.
Jangka
Meningkatkan valuasi Perusahaan melalui
O pendek dan
diversifikasi bisnis dan efisiensi energi.
menengah
• Peningkatan
air larian saat
pembukaan dan
penyiapan lahan
tambang. • Mitigasi air larian
• Settling pond tidak dengan perhitungan
mampu menahan debit aliran
air larian. permukaan di setiap
• Penurunan kualitas tahap operasi.
air permukaan • Pemantauan kualitas
dan biota air pembuangan air.
Jangka
• Potensi banjir. • Merawat settling pond
pendek,
I/R • Penurunan muka dengan normalisasi
menengah,
air tanah. secara berkala.
dan panjang.
Pengelolaan Air dan • Pencemaran air • Memastikan
Effluen melalui rembesan kandungan TSS sesuai
dan pembuangan dengan peraturan.
air tambang, • Mitigasi melalui
kebocoran fasilitas permodelan hidrologi.
pengelolaan • Monitoring penurunan
IPAL, tumpahan muka air tanah.
bahan kimia, serta
pelepasan air
hujan yang tidak
terkontrol.
Jangka
Meningkatkan valuasi Perusahaan dengan pendek,
O
menyediakan akses air bersih kepada masyarakat. menengah,
dan panjang.
PT BUMI Resources Tbk Laporan Keberlanjutan 2025 27
Page 28
Sambutan Ikhtisar Tentang Laporan Sekilas Tata Kelola Ekonomi Sumber Daya
Manusia
Dampak Potensial/
Topik Keberlanjutan Kategori Pengelolaan Dampak Jangka Waktu
Aktual
• Monitoring sifat kimia
fisik air tanah.
• Memastikan jarak
pengelolahan sampah
jauh dari permukiman.
• Menerapkan 4R pada
limbah non-B3 untuk
• Pencemaran air
memperpanjang umur
tanah akibat
barang.
tumpahan atau
• Pengolahan sampah Jangka
rembesan limbah.
dengan incinerator. pendek,
I/R • Polusi bau dari
• Melakukan pencatatan menengah,
pengelolaan
limbah B3 dan panjang.
Pengelolaan Limbah sampah yang
• Mengumpulkan limbah
tidak memadai.
B3 di dalam tempat
yang aman dan
memadai.
• Bekerja sama dengan
pihak ketiga berlisensi
untuk mengelola
limbah B3.
• Pemilihan sampah.
Jangka
Terhindar dari sanksi pemerintah, mengurangi
pendek,
O biaya operasional karena mampu memperpanjang
menengah,
umur penggunaan barang.
dan panjang
• Peningkatan
laju erosi dan
• Mitigasi laju
sedimentasi saat
sedimentasi dengan
pembukaan lahan.
perhitungan Sediment
• Penurunan
Delivery Ratio (SDR).
populasi spesies
• Melakukan Biodiversity Jangka
flora dan fauna
Keanekaragaman Baseline and pendek,
I/R yang berstatus
Hayati Management Plan dan menengah,
kritis, terancam
Assessment Ecosystem dan panjang.
punah, atau
Services.
rentan, degradasi
• Pemantauan Indeks
jasa ekosistem,
Keanekaragaman
serta migrasi
Jenis (H’).
fauna akibat
habitat terganggu.
28 Laporan Keberlanjutan 2025 PT BUMI Resources Tbk
Page 29
Hak Asasi Manusia Keselamatan & Lingkungan Kemasyarakatan Tautan TBP Indeks GRI & POJK
Kesehatan Kerja
Dampak Potensial/
Topik Keberlanjutan Kategori Pengelolaan Dampak Jangka Waktu
Aktual
• Menanam tanaman
endemik
• Memastikan program
pascatambang sesuai
peraturan.
• Rehabilitasi hutan
bakau.
Keberlanjutan operasi dapat terjaga dengan Jangka
melestarikan jasa ekosistem yang mendukung pendek,
O
keamanan pangan, stabilitas lingkungan, dan menengah,
keseimbangan ekosistem. dan panjang
Social
• Kondisi kerja yang
tidak adil dan
setara.
• Remunerasi
dibawah upah
minimum.
• Rendahnya
Tingkat keamanan • Melakukan audit
pekerjaan. ketenagakerjaan baik Jangka
• Risiko perbudakan di unit bisnis dan rantai pendek,
I/R
modern, termasuk pasok. menengah,
kerja paksa dan • Melakukan uji tuntas dan panjang.
pekerja anak, HAM.
Pengelolaan
baik yang terjadi
Kepegawaian
secara langsung
dalam operasi
Perusahaan
maupun di
sepanjang rantai
pasok.
Jangka
Meningkatkan valuasi Perusahaan dengan
pendek,
O membantu mengentaskan kemiskinan dan
menengah,
meningkatkan produktivitas pekerja.
dan Panjang.
PT BUMI Resources Tbk Laporan Keberlanjutan 2025 29
Page 30
Sambutan Ikhtisar Tentang Laporan Sekilas Tata Kelola Ekonomi Sumber Daya
Manusia
Dampak Potensial/
Topik Keberlanjutan Kategori Pengelolaan Dampak Jangka Waktu
Aktual
Industri pertimbangan
tergolong sebagai
sektor dengan risiko
tinggi dalam aspek
kesehatan dan
• Menerapkan
keselamatan kerja
Sistem Manajemen
(K3). Risiko tersebut
Keselamatan
mencakup kecelakaan
Pertambangan (SMKP)
akibat pengoperasian
dan ISO 45001.
peralatan
• Mengelola risiko K3
pertambangan
secara reguler.
serta paparan zat
berbahaya yang
dapat berdampak
pada kesehatan
Jangka
pekerja.
pendek,
I/R
menengah,
dan panjang.
Sebagai sektor yang
Pengelolaan
diatur dengan ketat
Kepegawaian
dalam aspek K3, setiap
insiden kecelakaan
kerja atau penyakit
• Membuat program
akibat kerja tidak
K3 dengan tujuan
hanya berpotensi
menumbuhkan
menimbulkan
budaya K3.
dampak terhadap
• Contractor
kesejahteraan
Management Systsem.
pekerja, tetapi juga
dapat menyebabkan
kerugian reputasi dan
sanksi regulasi bagi
Perusahaan.
Mewujudkan lingkungan kerja yang sehat Jangka
dan aman berkontribusi pada peningkatan pendek,
O
produktivitas pekerja serta mendukung menengah,
keberlanjutan operasional Perusahaan. dan Panjang.
30 Laporan Keberlanjutan 2025 PT BUMI Resources Tbk
Page 31
Hak Asasi Manusia Keselamatan & Lingkungan Kemasyarakatan Tautan TBP Indeks GRI & POJK
Kesehatan Kerja
Dampak Potensial/
Topik Keberlanjutan Kategori Pengelolaan Dampak Jangka Waktu
Aktual
Tanpa penerapan
Sistem Manajemen
Hak Asasi Manusia
yang mencakup
• Melakukan uji tuntas Jangka
kebijakan, audit, dan
HAM. pendek,
I/R pelatihan, potensi
• Audit Sistem HAM. menengah,
dampak negatif
• Pelatihan HAM. dan Panjang.
Hak Asasi Manusia terhadap HAM sulit
untuk diidentifikasi
dan dikelola secara
efektif.
Jangka
Meningkatkan valuasi Perusahaan karena
pendek,
O berkontribusi pada penghormatan dan pemenuhan
menengah,
HAM.
dan Panjang.
• Masalah
kesehatan
masyarakat
seperti ISPA saat
pengangkutan
batubara. • Melakukan Baseline
• Peningkatan Study Health Impact
kebisingan Assessment.
akibat mobilisasi • Melakukan Analisis
Jangka
peralatan dan Risko Kesehatan
pendek,
Masyarakat Lokal I/R transportasi Lingkungan (ARKL) dan
menengah,
batubara. Tingkat Risiko (RQ).
dan Panjang.
• Risiko kecelakaan • Mengatur jumlah
lalu lintar antara kendaraan dan alat
masyarakat berat yang beroperasi
dengan kendaraan dan jadwal operasi.
tambang.
• Risiko kerusakan
bangunan
masyarakat akibat
blasting.
PT BUMI Resources Tbk Laporan Keberlanjutan 2025 31
Page 32
Sambutan Ikhtisar Tentang Laporan Sekilas Tata Kelola Ekonomi Sumber Daya
Manusia
Dampak Potensial/
Topik Keberlanjutan Kategori Pengelolaan Dampak Jangka Waktu
Aktual
• Memastikan bahwa
jarak aktivitas
tambang dengan
• Perubahan rumah warga minimal
persepsi dan sikap 500 meter.
masyarakat. • Pengukuran getaran
• Penerimaan berkala.
tenaga kerja. • Pengendalian debu
Jangka
• Demonstrasi melalui penyiraman
pendek,
I/R yang berpotensi jalan.
menengah,
menghentikan • Melakukan forum rutin
dan Panjang.
operasional. bersama masyarakat
• Kurangnya untuk mengidentifikasi
program keluhan.
pemberdayaan • Mengadakan program
masyarakat. apprenticeship
dan program
pemberdayaan
ekonomi.
Jangka
Mempertahankan izin sosial karena membantu
pendek,
O meningkatkan Pembangunan sosial, ekonomi dan
menengah,
budaya masyarakat.
dan Panjang.
Tata Kelola
• Melakukan audit
• Korupsi dan suap.
internal dan eksternal
• Kurangnya
secara berkala.
monitoring dan
• Memperbaiki tata Jangka
evaluasi kinerja
Kelola perusahaan pendek,
I/R ESG.
berdasarkan masukan menengah,
• Peringkat ESG
ahli. dan Panjang.
Etika dan Perilaku rendah dari
• Mengadakan
Bisnis penilaian
pelatihan bagi direksi
eksternal.
dan manajemen.
Keberlangsungan operasional dapat terjaga Jangka
melalui pemeliharaan izin sosial, reputasi yang pendek,
O
baik, kinerja keuangan yang stabil, serta kepatuhan menengah,
terhadap peraturan dan perundang-undangan. dan Panjang.
32 Laporan Keberlanjutan 2025 PT BUMI Resources Tbk
Page 33
Hak Asasi Manusia Keselamatan & Lingkungan Kemasyarakatan Tautan TBP Indeks GRI & POJK
Kesehatan Kerja
Dampak Potensial/
Topik Keberlanjutan Kategori Pengelolaan Dampak Jangka Waktu
Aktual
Ekonomi
Kami berupaya menciptakan dampak ekonomi
positif dalam bentuk pembayaran pajak dan royalti Jangka
kepada pemerintah, perekrutan karyawan lokal, pendek,
Kinerja Ekonomi O
pengadaan barang dan jasa dari pemasok lokal, menengah,
program pemberdayaan ekonomi masyarakat, dan dan Panjang.
lain-lain.
TITIK KONTAK
(2-3)
Kami membuka ruang partisipasi bagi seluruh pemangku kepentingan untuk menyampaikan pandangan
atas Laporan Keberlanjutan ini. Setiap pengaduan, masukan, kritik, dan saran dapat disampaikan melalui:
PT Bumi Resources Tbk
Tel. +62 21 5794 2080,
Bakrie Tower, 12th Floor Fax. +62 21 5794 2070
Jl. H.R. Rasuna Said Email: info@BUMIresources.com
Jakarta, 12940, Indonesia www.BUMIresources.com
PT BUMI Resources Tbk Laporan Keberlanjutan 2025 33
Page 34
Sambutan Ikhtisar Tentang Laporan Sekilas Tata Kelola Ekonomi Sumber Daya
Manusia
34 Laporan Keberlanjutan 2025 PT BUMI Resources Tbk
Page 35
Hak Asasi Manusia Keselamatan & Lingkungan Kemasyarakatan Tautan TBP Indeks GRI & POJK
Kesehatan Kerja
03
SEKILAS BISNIS
PT BUMI Resources Tbk Laporan Keberlanjutan 2025 35
Page 36
Sambutan Ikhtisar Tentang Laporan Sekilas Tata Kelola Ekonomi Sumber Daya
Manusia
INFORMASI PERUSAHAAN
(POJK51-C.4) (POJK51-C.2)
Nama Perseroan PT Bumi Resources Tbk
Tanggal Pendirian 12 Desember 1973
Akta No. 130 tanggal 26 Juni 1973 yang dibuat di hadapan Djojo
Dasar Hukum
Muljadi, S.H., Notaris di Surabaya, yang telah memperoleh Keputusan
Pendirian Menteri Hukum dan Kehakiman Republik Indonesia No. Y.A.5/433/12
tentang Pengesahan Pendirian Badan Hukum 12 Desember 1973, yang
telah didaftarkan dalam Buku Register Pengadilan Negeri Surabaya
No. 1824/1973 tanggal 27 Desember 1973, serta diumumkan dalam
BNRI No. 1 Tahun 1974, TBNRI No. 7/1974 tanggal 2 Januari 1974.
Bidang Usaha Perdagangan besar, aktivitas kantor pusat dan konsultan
manajemen lainnya.
Bentuk Legal Perusahaan Terbuka
PT Bumi Resources Tbk
Kantor Pusat
Bakrie Tower, 12th Floor
Jl. H.R. Rasuna Said
Jakarta 12940, Indonesia
T +6221 5794 2080
F +6221 5794 2070
Email: info@bumiresources.com
www.bumiresources.com
36 Laporan Keberlanjutan 2025 PT BUMI Resources Tbk
Page 37
Hak Asasi Manusia Keselamatan & Lingkungan Kemasyarakatan Tautan TBP Indeks GRI & POJK
Kesehatan Kerja
VISI, MISI DAN NILAI NILAI PERUSAHAAN
(POJK51-C.4) (POJK51-C.2) (POJK51-C.1)
Menjadi perusahaan operator bertaraf
VISI internasional dalam sektor energi dan
pertambangan.
Menjaga kesinambungan usaha dan daya saing
MISI Perseroan dalam menghadapi persaingan
terbuka di masa mendatang dengan tujuan
untuk:
Meningkatkan hasil investasi dan nilai yang optimal bagi para pemegang
saham
Memperbaiki kesejahteraan para karyawan
Meningkatkan kesejahteraan masyarakat di wilayah operasi
pertambangan
Menjaga kelestarian lingkungan pada seluruh wilayah operasi
pertambangan
FILOSOFI PERUSAHAAN
Langkah-langkah BUMI berpedoman pada empat prinsip dasar:
Bagaimana cara
Bagaimana cara terbaik
terbaik untuk mencapai
untuk menciptakan nilai
kemakmuran
Bagaimana cara terbaik
Menjaga kelestarian
untuk mendapatkan
lingkungan pada seluruh
pelbagai peluang
PT BUMI Resources Tbk Laporan Keberlanjutan 2025 37
Page 38
Sambutan Ikhtisar Tentang Laporan Sekilas Tata Kelola Ekonomi Sumber Daya
Manusia
NILAI UTAMA PERUSAHAAN
Misi BUMI dan bisnis unit adalah untuk menjaga dan
Integritas menjalankan kesinambungan usaha dibidang energi dan
pertambangan dan bersaing secara sehat dalam menanggapi
persaingan dunia dengan tujuan untuk meningkatkan hasil
Keunggulan investasi pemegang saham, meningkatkan kesejahteraan
karyawan, meningkatkan kemakmuran masyarakat sekitar
lokasi operasi, dan meningkatkan kelestarian lingkungan di
Profesionalisme sekitar lokasi tambang. Guna mencapai misi tersebut, nilai
utama Perusahaan yaitu integritas, keunggulan, bersifat
profesional dan mengutamakan keselamatan dan lingkungan
Keselamatan dan adalah penting bagi keberhasilan usaha kita sebagaimana
lingkungan kerja dijabarkan dalam diagram di bawah ini.
38 Laporan Keberlanjutan 2025 PT BUMI Resources Tbk
Page 39
Hak Asasi Manusia Keselamatan & Lingkungan Kemasyarakatan Tautan TBP Indeks GRI & POJK
Kesehatan Kerja
INTERNALISASI DAN PENERAPAN
PEDOMAN PERILAKU DALAM OPERASIONAL
PERUSAHAAN
BUMI senantiasa berpedoman pada etika dan integritas yang selalu dikomunikasikan dan diinternalisasi
kepada setiap insan BUMI. Untuk itu, BUMI menyusun Pedoman Perilaku – “Cara Kita Melakukan Usaha” Versi
4.0, yang mengatur hal-hal sebagai berikut:
1. Pernyataan Ketaatan Terhadap Hukum dan Peraturan
2. Keselamatan dan Kesehatan Kerja
3. Ketaatan terhadap Lingkungan
4. Pelayanan Masyarakat
5. Kerahasiaan Karyawan
6. Kesempatan Kerja yang Sama
7. Lingkungan Kerja yang Bebas dari Pelecehan
8. Perlindungan dan Penggunaan yang tepat atas Aset Perusahaan
9. Obat-obatan dan Alkohol di Tempat Kerja
10. Penggunaan Pihak Ketiga atau Agen
11. Informasi Rahasia dan Harga yang Sensitif
12. Jujur dan Perilaku yang Etis
13. Akurasi atas Informasi Publik dan Hubungan dengan Media
14. Akurasi dan Integritas dari Pembukuan dan Pencatatan
15. Menghindari Benturan Kepentingan
16. Larangan Penerimaan Uang, Hadiah, Hiburan, Fasilitas, dan Gratifikasi Seks
17. Kontribusi Politik dan Keagamaan
18. Pelanggaran atas Pedoman Perilaku
19. Melaporkan Pelanggaran melalui Speak Up System
Pedoman Perilaku BUMI dan unit bisnisnya tersebut menjamin bahwa karyawan harus memiliki standar moral
dan integritas yang tinggi, harus dapat dipercaya, menghindari perilaku yang berlandaskan suku, agama, ras,
dan antar golongan. Manajemen tidak akan meminta bantuan karyawannya untuk kepentingan-kepentingan
pribadi, sekalipun di luar waktu kerja. Jaminan pencegahan perilaku koruptif tersebut tertuang dalam klausa
kode etik yang harus ditandatangani setiap karyawan saat periode awal mereka bergabung.
Pedoman Perilaku disosialisasikan di Perusahaan setiap tahun. Secara internal, proses sosialisasi dilakukan
melalui berbagai lokakarya untuk semua tingkat organisasi, mulai dari Komisaris, Direksi dan Manajemen,
hingga operator tambang. Proses sosialisasi juga dilakukan melalui publikasi artikel di majalah internal, forum
diskusi (workshops), serta poster, spanduk, dan jenis alat komunikasi lainnya. Pedoman Perilaku dapat diakses
melalui situs web BUMI: www.bumiresources.com.
PT BUMI Resources Tbk Laporan Keberlanjutan 2025 39
Page 40
Sambutan Ikhtisar Tentang Laporan Sekilas Tata Kelola Ekonomi Sumber Daya
Manusia
SISTEM ‘SPEAK UP’ SEBAGAI MEKANISME
MENCARI NASIHAT DAN MENGEMUKAKAN
MASALAH
BUMI menyediakan berbagai saluran yang memungkinkan karyawan maupun pemangku kepentingan
lainnya untuk memperoleh arahan serta menyampaikan kekhawatiran atau dugaan pelanggaran secara
aman. Komitmen tersebut diwujudkan melalui penerapan Speak-Up System, yaitu mekanisme pelaporan
pelanggaran (whistleblowing system) yang dirancang untuk menjaga integritas dan akuntabilitas dalam
kegiatan usaha Perseroan. Sistem ini pertama kali diberlakukan pada tahun 2006 berdasarkan Memorandum
Direksi No. 307/BR-BOD/IV/06 tertanggal 12 April 2006, dan kemudian diperbarui melalui Memorandum No.171/
BR/HR/II/08 tertanggal 28 Februari 2008.
Sebagai bagian dari upaya memperkuat implementasi Pedoman Tata Kelola Perusahaan yang Baik (GCG)
serta Kode Etik dalam praktik kerja sehari-hari, Speak-Up System dilengkapi dengan prosedur pelaporan
yang terstruktur, independen, dan menjamin kerahasiaan. Mekanisme ini memberikan ruang yang aman bagi
karyawan maupun pihak eksternal untuk melaporkan dugaan pelanggaran kode etik atau perilaku yang tidak
sesuai dengan nilai-nilai Perseroan.
Seluruh laporan yang masuk melalui Speak-Up System diterima dan dikelola oleh Code of Conduct
Committee, yang dipimpin oleh Kepala Divisi Human Resources Perseroan bersama perwakilan dari entitas
anak. Penyampaian laporan dapat dilakukan melalui beberapa kanal berikut:
1. Menghubungi atau mengirim pesan singkat (SMS) ke nomor 08121282864;
2. Mengirimkan surat elektronik ke speakup@bumiresources.com; atau
3. Mengisi serta mengirimkan formulir pelaporan yang tersedia melalui situs web resmi Perseroan.
Sepanjang 2025, tidak terdapat pelaporan pelanggaran
pedoman atau perilaku tidak pantas lainnya melalui
Speak-Up System (Whistleblowing System)
40 Laporan Keberlanjutan 2025 PT BUMI Resources Tbk
Page 41
Hak Asasi Manusia Keselamatan & Lingkungan Kemasyarakatan Tautan TBP Indeks GRI & POJK
Kesehatan Kerja
SPEAK UP SYSTEM DIAGRAM
PT BUMI Resources Tbk Laporan Keberlanjutan 2025 41
Page 42
Sambutan Ikhtisar Tentang Laporan Sekilas Tata Kelola Ekonomi Sumber Daya
Manusia
KOMPOSISI PEMEGANG SAHAM
PERUSAHAAN
(2-1) (2-6) (POJK51- C.3) (POJK51 – C.6)
Pada tahun 2025, terdapat perubahan dalam struktur kepemilikan perusahaan dibanding tahun sebelumnya.
Susunan pemegang saham perusahaan disajikan sebagai berikut:
Nama Pemegang Saham Jumlah Saham Persentase
Mach Energy (Hongkong) Limited 170.000.000.000 45,78%
HSBC-FUND SVS A/C Chengdong Investment
39.203.086.230 10,56%
Corp-Self
Treasure Global Investments Limited 30.000.000.000 8,08%
Masyarakat/Public 131.132.305.838 35,58%
Diagram Komposisi Pemegang Saham
8,08%
Mach Energy (Hongkong) Limited
45,78%
HSBC-FUND SVS A/C Chengdong
35,58% Investment Corp-Self
Treasure Global Investments Limited
10,56%
Masyarakat/Public
42 Laporan Keberlanjutan 2025 PT BUMI Resources Tbk
Page 43
Hak Asasi Manusia Keselamatan & Lingkungan Kemasyarakatan Tautan TBP Indeks GRI & POJK
Kesehatan Kerja
UNIT USAHA ENTITAS ANAK PERUSAHAAN
(2-2) (2-6)
PT BUMI Resources Tbk Laporan Keberlanjutan 2025 43
Page 44
01 02 03 04 05 06 07
Tautan TBP
Sambutan Ikhtisar Sambutan
Tentang Laporan Tentang Laporan
Sekilas Sekilas
Tata Kelola Tata Kelola
Ekonomi EkonomiDaya
Sumber
Manusia
SKALA PERUSAHAAN
(POJK51-C.3) (2-1) (2-6)
Jumlah Total Karyawan Total Aset
(dalam juta USD)
(orang/personal)
3.854 $ 4.129
Pendapatan Usaha Total Liabilitas
(dalam juta USD) (dalam juta USD)
$ 1.425 $ 1.331
Total Laba Bersih Total Ekuitas
(dalam juta USD) (dalam juta USD)
$122,3 $ 2.888
44 Laporan Keberlanjutan 2025
2024 PT BUMI Resources Tbk
Page 45
08 09 10 11 12 13
Hak Asasi
Sumber Daya
Manusia Hak Asasi Manusia
Keselamatan & Keselamatan &
Lingkungan Lingkungan
Kemasyarakatan Kemasyarakatan
Tautan TBP Kelola GRI
Indeks GRI&&POJK
POJK
Manusia Kesehatan Kerja Kesehatan Kerja
LOKASI PENAMBANGAN
(2-1)
Perusahaan ini beroperasi di Indonesia dan Australia,
khususnya pada dua daerah berikut: (2-1)
Kaltim Prima Coal
Sangatta dan Bengalon di Kabupaten Kutai Timur Propinsi
Kalimantan Timur.
Arutmin
Senakin, Satui, Mulia/Jumbang, Sarongga, Asam- asam, dan
Kintap, serta satu Terminal Batubara yaitu North Pulau Laut
Coal Terminal (NPLCT), Kalimantan Selatan.
Wolfram Limited
Tambang tembaga-emas Mt Carlton di Queensland Utara.
Jubilee Metals Limited
Proyek Emas Croydon di Queensland Utara.
ETIKA BISNIS
Perusahaan dalam menjalankan kegiatan usahanya senantiasa menjaga terciptanya persaingan usaha
yang sehat sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Perusahaan menjunjung tinggi
prinsip-prinsip efisiensi, efektivitas, kompetisi yang sehat, keadilan, etika, dan kewajaran, yang dilandasi
oleh semangat transparansi dan akuntabilitas sebagaimana tercantum dalam Pedoman Perilaku (Code of
Conduct) versi 4.0.
Sebagai bentuk komitmen terhadap praktik bisnis yang berintegritas dan kepatuhan terhadap regulasi
persaingan usaha, selama periode pelaporan tidak terdapat denda terkait praktik anti-persaingan (anti-
competition fines) yang dikenakan kepada Perusahaan.
Prinsip keberlanjutan telah lama menjadi bagian integral
dari praktik operasional Perseroan. Komitmen ini tercermin
melalui penerapan Good Mining Practice serta pengelolaan
rantai pasok yang transparan dan akuntabel.
PT BUMI Resources Tbk Laporan Keberlanjutan 2025 45
Page 46
Sambutan Ikhtisar Tentang Laporan Sekilas Tata Kelola Ekonomi Sumber Daya
Manusia
RANTAI PASOKAN PERUSAHAAN
(2-6)
BUMI memandang bahwa keberhasilan operasional perusahaan tidak terlepas dari kontribusi para pemasok
dan kontraktor sebagai bagian dari ekosistem bisnis yang saling terhubung. Dalam proses produksi
batubara, Perseroan bekerja sama dengan berbagai kontraktor untuk kegiatan clearing, penggalian, serta
pengangkutan overburden dan batubara. Oleh karena itu, penguatan hubungan kerja yang konstruktif dan
saling memberikan nilai tambah antara Perusahaan dengan pemasok dan vendor menjadi aspek penting
dalam menjaga kelancaran operasional.
Melalui kemitraan yang terbangun secara berkelanjutan, Perseroan berupaya menciptakan hubungan bisnis
yang tidak hanya stabil tetapi juga saling memperkuat. Pendekatan ini diyakini dapat membantu perusahaan
mengelola berbagai potensi risiko sekaligus meningkatkan kepercayaan pelanggan dan pemangku
kepentingan terhadap kinerja Perseroan.
Sepanjang tahun pelaporan, tidak terdapat perubahan signifikan dalam struktur maupun pengelolaan rantai
pasokan yang berpotensi menimbulkan atau berkontribusi terhadap dampak ekonomi, lingkungan, maupun
sosial yang material.
Persyaratan bagi seluruh mitra usaha diatur dalam Pedoman Perilaku versi 4.0 serta Kebijakan dan Prosedur
Sistem Pengadaan versi 1.0, yang menetapkan standar wajib bagi setiap pemasok yang ingin bekerja sama
dengan BUMI. Sejalan dengan komitmen tersebut, Perseroan juga mendorong 2.919 pemasok KPC dan 4.457
pemasok Arutmin untuk mengadopsi praktik keberlanjutan yang selaras dengan standar internasional.
Upaya ini bertujuan membangun kemitraan jangka panjang yang mampu memberikan nilai tambah bagi
pelanggan serta para pemangku kepentingan. Sejumlah pemasok dan kontraktor utama, baik di tingkat
nasional maupun internasional, bahkan telah menunjukkan komitmen tersebut melalui penerapan praktik
bisnis berkelanjutan dan penyusunan laporan keberlanjutan.
46 Laporan Keberlanjutan 2025 PT BUMI Resources Tbk
Page 47
Hak Asasi Manusia Keselamatan & Lingkungan Kemasyarakatan Tautan TBP Indeks GRI & POJK
Kesehatan Kerja
PRE MINING PHASE
1 2 3
Soil Composition On-Site Infrastructure
Exploration Survey
Examination Construction
4 5 6
Securing Vegetation Land Clearing and
Wildlife Relocation
Seed Top Soil Reuse for
Rehabilitations
MINING PHASE
1 2 3
Blasting Coal Mining and Coal Processing
Stockpilling
4 5 6
Overload Conveyer Port Stockpiles Loading and Shipment
to Customers
POST MINING PHASE
1 2 3
Post Mining Area Biodiversity Monitor at Post Mining Area
Reclamation and Reclamation Area Utilization
Rehabilitation
PT BUMI Resources Tbk Laporan Keberlanjutan 2025 47
Page 48
Sambutan Ikhtisar Tentang Laporan Sekilas Tata Kelola Ekonomi Sumber Daya
Manusia
KEANGGOTAAN DALAM ASOSIASI
(POJK51-C.3) (POJK51-C.5) (2-28)
Kamar Dagang dan Asosiasi Pengusaha Perhimpunan Ahli Asosiasi
Industri (KADIN) Indonesia (APINDO) Pertambangan Pertambangan Batu
Indonesia (PERHAPI) Bara Indonesia (APBI)
Indonesian Mining Bakrie Untuk Negeri Indonesia Corporate Asosiasi Emiten
Association (IMA) (BUN) Secretary Association Indonesia
(ICSA) (AEI)
48 Laporan Keberlanjutan 2025 PT BUMI Resources Tbk
Page 49
Hak Asasi Manusia Keselamatan & Lingkungan Kemasyarakatan Tautan TBP Indeks GRI & POJK
Kesehatan Kerja
PENGHARGAAN DAN APRESIASI
BUMI
No Penghargaan dan Apresiasi
1 InvestorTrust
a. The Best Corporate Emission Reduction – Category Public Company with Trusted Ruby (April
2025).
b. Investortrust CSR Awards 2025 – Merit Achievement in Environmental Budget Commitment
(September 2025).
c. Investortrust ESG Awards 2025 – Gold Star Awards Big Cap (Oktober 2025).
2 Warta Ekonomi
a. Indonesia CSR Awards 2025 – The Best Corporate Social Responsibility Awards 2025 (April
2025).
b. Indonesia Excellence Good Corporate Governance (CGC) Award – Ethics in Implementing ESG
Strategies for Sustainable Business Operations (Juni 2025).
3 Lain-lain
a. The 17th Annual Global CSR & ESG Summit and Awards – Best Community Programme Award
“Silver” Market diberikan oleh The Pinnacle Group International and the Sustainable (Maret
2025).
b. Anugerah Ekonomi Hijau 2025 – Inisiatif Konservasi Ekosistem Laut Berbasis Komunitas
diberikan oleh Detikcom (Agustus 2025).
c. Bisnis Indonesia Corporate Social Responsibility Awards 2025 – Gold Champion CSR Program:
Konservasi Mangrove dan Community Development di Pantai Bungin diberikan oleh BISRA
(September 2025).
d. Indonesia ESG Leadership Awards 2025 – Leadership AA: Excellence Leader in ESG Transparency
diberikan oleh Bumi Global Carbon (BGK) Foundation (November 2025).
e. Anugerah Bisnis & HAM – Peringkat BB, Business and Human Rights Improving Company
diberikan oleh SETARA Institute (November 2025).
f. Studi Laporan Keberlanjutan Tahun 2024 – Peringkat A+ dalam Studi Laporan Keberlanjutan
Perusahaan Publik Indonesia.
PT BUMI Resources Tbk Laporan Keberlanjutan 2025 49
Page 50
Sambutan Ikhtisar Tentang Laporan Sekilas Tata Kelola Ekonomi Sumber Daya
Manusia
KALTIM PRIMA COAL (KPC)
No Penghargaan dan Apresiasi
1 Indonesian Circular Economy Award (ICEA)
a. The Top Corporate Leadership in Circular Economy – Indonesian Circular Economy Award
(ICEA) 2025.
b. Kategori Platinum – Program KPC Peduli Air – Indonesian Circular Economy Award (ICEA) 2025.
c. Kategori Platinum – Sinergi Rekanan Lokal untuk Mendukung Keberlanjutan Melalui
Penyediaan Bibit Reklamasi – Indonesian Circular Economy Award (ICEA) 2025.
d. Kategori Gold – Program Pemanfaatan Air Limbah Tambang sebagai Substitusi Air Permukaan
dan Air Tanah – Indonesian Circular Economy Award (ICEA) 2025.
e. Kategori Gold – Pemanfaatan Pelumas Bekas sebagai Substitusi Bahan Baku Solar pada
Pembuatan Campuran Bahan Peledak dengan Komposisi 100% Pelumas Bekas – Indonesian
Circular Economy Award (ICEA) 2025.
f. Kategori Silver – Pemanfaatan Ban Bekas sebagai Pengendali Erosi di Lokasi Reklamasi (Tire
Drop Structure) – Indonesian Circular Economy Award (ICEA) 2025.
2 Indonesian SDGs Award
a. The Best Practitioner on SDGs (Surtini Eka Saputi – KUKM Binaan KPC) – Indonesian SDGs
Award.
b. Kategori Platinum – Program Pelatihan Kerja (Apprentice) Welder (SDGs 4.3) – Indonesian
SDGs Award.
c. Kategori Platinum – Program Infrastruktur Pendidikan (SDGs 4.a) – Indonesian SDGs Award.
3 Direktorat Jenderal Kekayaan Negara
a. Penghargaan Terbaik Pertama – Kontraktor dengan Kontribusi Penerimaan Negara BMN PKP2B
Terbesar Tahun 2024
b. Penghargaan Terbaik Ketiga – Kontraktor dengan Tingkat Pengelolaan BMN PKP2B Teraktif
Tahun 2024
4 Lain-Lain
a. Anugerah Ekonomi Hijau – Penguatan Ekosistem Agribisnis Lokal diberikan oleh Anugerah
Ekonomi Hijau 2025 – Detik.com.
b. Juara 1 Perusahaan Layak Anak Kabupaten Kutai Timur Bidang Pemenuhan Hak Anak diberikan
oleh Pemerintah Kabupaten Kutai Timur.
c. Penghargaan atas Kiprah, Inovasi, dan Peran Aktif dalam Penanggulangan dan Pencegahan
AIDS, Tuberkulosis, dan Malaria di Daerah diberikan oleh CSR PP ATM Award 2025.
d. Subroto Award Bidang Pengelolaan Barang Milik Negara diberikan oleh Kementerian Energi
dan Sumber Daya Mineral Republik Indonesia.
e. Penghargaan Terbaik 1 Stand Dunia Usaha dan Investasi dalam Kutim Expo 2025 diberikan oleh
Pemerintah Kabupaten Kutai Timur.
f. Perusahaan Layak Anak Peringkat Utama diberikan oleh Asosiasi Perusahaan Sahabat Anak
Indonesia.
50 Laporan Keberlanjutan 2025 PT BUMI Resources Tbk
Page 51
Hak Asasi Manusia Keselamatan & Lingkungan Kemasyarakatan Tautan TBP Indeks GRI & POJK
Kesehatan Kerja
No Penghargaan dan Apresiasi
g. PROPER Emas diberikan oleh Gubernur Kalimantan Timur.
h. Penghargaan Perusahaan Sadar Budaya K3 diberikan oleh BPJS Ketenagakerjaan.
i. The Best Corporate Emission Reduction Transparency Award 2025 – Private Company with
Trusted Sapphire Achievement in Emission Transparency (Sapphire Category) diberikan oleh
InvestorTrust.
ARUTMIN INDONESIA
No Penghargaan dan Apresiasi
1 Corporate Forum for CSR Development (CFCD)
a. Circular Economy and Sustainability Awards (CESA) dan Perempuan Berbakti Awards –
Kategori Perempuan Teladan diberikan kepada Harmawati (2025).
b. Circular Economy and Sustainability Awards (CESA) dan Perempuan Berbakti Awards –
Kategori Perempuan Teladan diberikan kepada Muharrama Azla (2025).
c. Circular Economy and Sustainability Awards (CESA) dan Perempuan Berbakti Awards –
Kategori Perempuan Berprestasi diberikan kepada Kasma (2025).
d. BINA MITRA UMKM Award 2025 – Kategori Gold diberikan kepada PT Arutmin Indonesia
Tambang Satui atas pembinaan UMKM (2025)
e. BINA MITRA UMKM Award 2025 – Kategori Gold diberikan kepada UMKM Lebah Madu AMATS,
program binaan PT Arutmin Indonesia Tambang Satui (2025).
2 Lain-lain
a. CSR & Pengembangan Desa Berkelanjutan Awards – Kategori Silver untuk program “Keramba
Jaring Apung (KJA) Budidaya Ikan Air Tawar di Danau Pascatambang Atasela”, diberikan
oleh Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT)
(2025).
b. Pengakuan sebagai Pendukung Program Kampung Iklim (ProKlim), diberikan oleh Kementerian
Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) (2025).
PT BUMI Resources Tbk Laporan Keberlanjutan 2025 51
Page 52
Sambutan Ikhtisar Tentang Laporan Sekilas Tata Kelola Ekonomi Sumber Daya
Manusia
Tata Kelola Keberlanjutan BUMI berlandaskan nilai-nilai,
yaitu integritas, keunggulan, profesionalisme, keselamatan
dan lingkungan kerja, yang menjadi fondasi dalam
setiap pengambilan keputusan dan pengelolaan usaha.
Kerangka ini memastikan integrasi aspek ESG ke dalam
strategi Perusahaan, termasuk dalam mengidentifikasi,
mengelola, dan mengoptimalkan risiko serta peluang terkait
keberlanjutan secara sistematis.
52 Laporan Keberlanjutan 2025 PT BUMI Resources Tbk
Page 53
Hak Asasi Manusia Keselamatan & Lingkungan Kemasyarakatan Tautan TBP Indeks GRI & POJK
Kesehatan Kerja
04
TATA KELOLA
KEBERLANJUTAN BUMI
PT BUMI Resources Tbk Laporan Keberlanjutan 2025 53
Page 54
Sambutan Ikhtisar Tentang Laporan Sekilas Tata Kelola Ekonomi Sumber Daya
Manusia
KEBIJAKAN DAN PROSEDUR TATA KELOLA
BUMI
BUMI mengkomunikasikan aturan dan ekspektasi mengenai tata kelola melalui kebijakan dan prosedur.
Keduanya dibentuk sesuai dengan POJK No. 32/SEOJK.04/2015 dan Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan No.
32/SEOJK.04/2015.
Adapun kebijakan dan prosedur yang menjadi dasar dan panduan tata kelola BUMI dijelaskan sebagai berikut:
• Anggaran Dasar (Akta No. 7) • Kebijakan dan Prosedur Tanggung Jawab
• Pedoman Perilaku: “Cara Kita Melakukan Sosial Perusahaan (No. 147/BR-BOD/V/19)
Usaha” Versi 4.0 (No. 230/BR-BOD/V/18) • Piagam Komite HR (No. 959/BR-BOD/X/10)
• Manual Kerja Dewan Komisaris dan Direksi • Kebijakan dan Prosedur Pengadaan (No.
Versi 4.2 No. 262/BR-BOD/VIII/20 1082/BR-BOD/IV/09)
• Piagam Komite Audit (No. 03c/BR-KA/III/18) • Sistem Pelaporan Manajemen (No. 460/BR-
• Piagam Komite Nominasi dan Remunerasi BOD/V/11)
(No. 169/BR-BOC/VII/15) • Human Right Systems (No. 476/BR-BOD/
• Piagam Komite Manajemen Risiko (No. 1219/ XII/18)
BR-BOC/XII/10) • Sustainability System Policy (No. 082/BR-
• Piagam Audit Internal (No. 07/BR-KA/III/25) BOD/III/19)
• Kebijakan dan Prosedur Manajemen Risiko • Piagam Komite Environmental Social and
(No. 313/BR-BOD/X/19) Governance (ESG) (No. 030/BR-BOD/I/21)
STRUKTUR ORGAN TATA KELOLA BUMI
(2-9) (2-10) (2-11) (2-15) (2-18) (2-19) (2-20)
Struktur tata kelola BUMI dirancang untuk memastikan akuntabilitas, transparansi, serta efektivitas
pengambilan keputusan sesuai dengan ketentuan Undang-Undang No. 40 Tahun 2007 tentang Perseroan
Terbatas dan POJK No. 33/POJK.04/2014, sehingga selaras dengan prinsip tata kelola perusahaan yang baik
serta praktik terbaik penerapan keuangan berkelanjutan. Struktur tata kelola BUMI terdiri atas:
54 Laporan Keberlanjutan 2025 PT BUMI Resources Tbk
Page 55
Hak Asasi Manusia Keselamatan & Lingkungan Kemasyarakatan Tautan TBP Indeks GRI & POJK
Kesehatan Kerja
RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM (RUPS)
Sebagai organ tertinggi Perusahaan, RUPS memiliki kewenangan yang tidak didelegasikan kepada Dewan
Komisaris maupun Direksi. Rasionalisasi struktur ini adalah untuk memastikan bahwa keputusan strategis dan
tindakan korporasi material—termasuk persetujuan laporan tahunan, perubahan anggaran dasar, maupun
aksi korporasi—mendapat legitimasi langsung dari pemegang saham sebagai pemilik modal. Melalui RUPS
Tahunan dan RUPS Luar Biasa, Perusahaan menjamin adanya mekanisme akuntabilitas dan perlindungan hak
pemegang saham dalam proses pengambilan keputusan.
DEWAN KOMISARIS
Dewan Komisaris menjalankan fungsi pengawasan dan pemberian nasihat kepada Direksi. Pemisahan fungsi
ini dirasionalisasikan untuk menciptakan mekanisme check and balance yang efektif terhadap pengelolaan
operasional dan strategi bisnis. Dengan melakukan evaluasi kinerja Direksi, mengawasi penerapan
manajemen risiko, serta memastikan kepatuhan terhadap regulasi dan kebijakan internal, Dewan Komisaris
berperan menjaga keberlanjutan usaha dan kepentingan jangka panjang pemegang saham serta pemangku
kepentingan lainnya.
DEWAN DIREKSI
Direksi bertanggung jawab penuh atas pengurusan dan pengelolaan Perusahaan untuk mencapai tujuan
usaha secara efektif dan berkelanjutan. Kewenangan Direksi dalam mengembangkan unit usaha, mengelola
sumber daya, dan memastikan pemanfaatan aset secara optimal dirasionalisasikan sebagai bentuk mandat
fidusia untuk menciptakan nilai tambah bagi Perusahaan.
PT BUMI Resources Tbk Laporan Keberlanjutan 2025 55
Page 56
Sambutan Ikhtisar Tentang Laporan Sekilas Tata Kelola Ekonomi Sumber Daya
Manusia
Dalam konteks penguatan tata kelola, Perusahaan telah
menetapkan kebijakan pemisahan peran Chairman of the
Board dan Chief Executive Officer (CEO) sebagaimana diatur
dalam Board Manual bagian 4.2. (G-03)
Penjelasan lebih mengenai detail tanggung jawab, kriteria pemilihan, dan proses penentuan remunerasi
badan tata kelola tertinggi dapat dilihat pada Laporan Tahunan BUMI 2025. (2-10) (2-19) (2-20) (G-06)
KEBERAGAMAN BADAN TATA KELOLA
(2-9) (G-01)
Menerapkan keberagaman anggota dalam Dewan Direksi dan Komisaris sangat penting untuk memastikan
tata kelola perusahaan yang baik dan berkelanjutan. Anggota yang lebih beragam akan baik dalam
pengambilan keputusan yang lebih objektif dan inklusif karena membawa perspektif yang lebih luas.
Keberagaman gender dan komposisi anggota independen dalam Dewan Direksi dan Komisaris BUMI dapat
dilihat melalui tabel berikut:
Komposisi Gender dan Jumlah Anggota Dewan Independen PT Bumi Resources Tbk (2-9) (G-01)
Laki-laki Perempuan Pihak Independen
Tipe Manajemen
Perusahaan Jumlah Rasio Jumlah Rasio Jumlah Rasio
Komisaris 7 100% 0 0% 5 70%
Direksi 11 90% 1 10% 0 0%
EVALUASI KINERJA BADAN TATA KELOLA TERTINGGI (2-18) (G-04) (G-05)
Perusahaan telah menetapkan kebijakan formal terkait evaluasi kinerja Dewan Direksi dan Dewan Komisaris
sebagaimana diatur dalam Board Manual 4.2 halaman 35 dan 52, yang bertujuan untuk memastikan
efektivitas pelaksanaan fungsi pengurusan dan pengawasan secara terukur, objektif, dan selaras dengan
target strategis Perusahaan. Kebijakan ini menjadi landasan dalam menilai pencapaian kinerja kolektif
maupun individual anggota dewan, termasuk aspek kepatuhan, kontribusi strategis, serta penerapan prinsip
tata kelola perusahaan yang baik. (2-18) (G-04) (G-05)
56 Laporan Keberlanjutan 2025 PT BUMI Resources Tbk
Page 57
Hak Asasi Manusia Keselamatan & Lingkungan Kemasyarakatan Tautan TBP Indeks GRI & POJK
Kesehatan Kerja
PENGELOLAAN RISIKO DAN PELUANG
TERKAIT KEBERLANJUTAN DAN IKLIM
(2-12) (2-13) (2-14) (POJK51-E.1) (POJK51-F.26) (S1.27a)
(S1.27b.i)
Peran dan tanggung jawab atas risiko dan peluang terkait keberlanjutan diintegrasikan dalam piagam,
mandat, dan kebijakan internal yang berlaku bagi Dewan Direksi, Dewan Komisaris, serta komite di bawahnya.
Dewan Direksi bertanggung jawab atas penentuan arah strategis dan pengawasan pengelolaan risiko
dan peluang keberlanjutan, termasuk didalamnya perubahan iklim, pengawasan uji HAM, dan risiko sosial
lingkungan lainnya. Hal ini dijelaskan dalam deskripsi tugas dan kebijakan manajemen risiko Perusahaan.
(2-12) (2-14)
Komite Manajemen Risiko, Divisi Risk Management dan Komite ESG memiliki mandat untuk identifikasi, evaluasi,
pemantauan, dan pelaporan risiko dan peluang keberlanjutan dan iklim. Tanggung jawab ini diintegrasikan
dalam kebijakan manajemen risiko yang mengacu pada ISO 31000:2018 dan dijalankan melalui mekanisme
Risk Control Self Assessment (RCSA). (2-13) (S1.27a.i)
Dalam menjalankan fungsi pengawasan, Dewan Direksi mempertimbangkan risiko dan peluang
keberlanjutan dalam penyusunan dan evaluasi strategi perusahaan, termasuk dalam keputusan investasi,
alokasi anggaran, transaksi material, serta kebijakan manajemen risiko. Aspek keberlanjutan—seperti transisi
energi, pengurangan emisi, HAM, dan kesehatan dan keselamatan kerja—dinilai sebagai bagian dari analisis
risiko strategis dan pembahasan di tingkat Direksi dan Komite Manajemen Risiko. Proses ini memungkinkan
manajemen dan Dewan untuk mempertimbangkan potensi trade-offs antara kinerja keuangan jangka
pendek dan penciptaan nilai jangka panjang, serta antara risiko operasional dan peluang transformasi bisnis
yang berkelanjutan. (S1.27a.iv)
Dewan Direksi juga mengawasi penetapan target dan metrik terkait manajemen risiko keberlanjutan dan
perubahan iklim melalui Komite ESG dan Divisi Risk Management, termasuk target pengurangan emisi,
peningkatan kinerja K3, serta inisiatif transisi energi. Kemajuan terhadap target tersebut dipantau secara
berkala dan dilaporkan kepada Direksi dan Dewan Komisaris. Kinerja terkait keberlanjutan menjadi bagian dari
evaluasi kinerja manajemen, dan dipertimbangkan dalam kebijakan remunerasi sesuai dengan rekomendasi
Komite Remunerasi dan Nominasi, sehingga terdapat keterkaitan antara pencapaian target keberlanjutan
dan insentif manajerial. (S1.27a.v) (S1.27b.ii)
PT BUMI Resources Tbk Laporan Keberlanjutan 2025 57
Page 58
Sambutan Ikhtisar Tentang Laporan Sekilas Tata Kelola Ekonomi Sumber Daya
Manusia
TIM PELAPORAN KEBERLANJUTAN BUMI
(2-12) (2-14) (POJK51-E.1) (S1.27b.i)
Tim Pelaporan Keberlanjutan BUMI dibentuk sebagai wujud komitmen Perusahaan untuk mengintegrasikan
strategi lintas fungsi dalam perencanaan, implementasi, evaluasi, dan pelaporan kinerja keberlanjutan serta
kepatuhannya. Tim ini terdiri dari perwakilan divisi Tata Kelola dan Manajemen Risiko, CSR, K3, Lingkungan,
SDM, Keuangan, serta unit bisnis, dan diketuai oleh Group Head of ESG and CSR yang bertanggung jawab
langsung kepada Direksi. Selain menyusun laporan keberlanjutan, tim juga melakukan diskusi dan konsultasi
dengan pemangku kepentingan—termasuk pemegang saham melalui rapat kinerja dan RUPS, karyawan
melalui rapat internal, serta pihak lainnya melalui pertemuan formal dan nonformal—di mana setiap umpan
balik dipertimbangkan dalam pengambilan keputusan terkait aspek ekonomi, lingkungan, dan sosial. (2-12)
(2-14) (POJK51-E.1) (S1.27b.i)
MEKANISME PEMBAHASAN RISIKO DAN
PELUANG KEBERLANJUTAN KEPADA BADAN
TATA KELOLA
(S1.27a.iii) (S1.27b)
Dewan Direksi secara berkala memperoleh informasi mengenai risiko dan peluang terkait keberlanjutan
melalui mekanisme pelaporan terstruktur dari Divisi Risk Management, dan Komite ESG, serta fungsi terkait
lainnya. Informasi tersebut mencakup perkembangan risiko strategis, capaian target dan metrik ESG, isu
material seperti perubahan iklim dan hak asasi manusia, serta rekomendasi tindak lanjut.
Sepanjang tahun 2025, Dewan Direksi menyelenggarakan 13 kali rapat, di mana agenda terkait keberlanjutan
dan manajemen risiko dibahas sebagai bagian dari pengawasan strategi dan kinerja Perusahaan. Selain
melalui rapat formal, pembaruan atas isu kritikal juga dapat disampaikan secara insidental apabila diperlukan,
sehingga memastikan Direksi memperoleh informasi yang tepat waktu dan memadai untuk mendukung
pengambilan keputusan.
58 Laporan Keberlanjutan 2025 PT BUMI Resources Tbk
Page 59
Hak Asasi Manusia Keselamatan & Lingkungan Kemasyarakatan Tautan TBP Indeks GRI & POJK
Kesehatan Kerja
Total Kehadiran Direksi dan Komisaris ke Rapat Dewan (G-02)
Tipe Manajemen Rata-Rata Persentase
Jumlah Anggota Jumlah Rapat Dewan
Perusahaan Kehadiran Rapat
Komisaris 7 9 94%
Direksi 12 13 85%
PENGEMBANGAN KOMPETENSI BADAN
TATA KELOLA TERKAIT KEUANGAN
BERKELANJUTAN
(2-17) (POJK51-E.2) (POJK51-F.1) (G-05) (S1.27a.ii) (POJK51-F.26)
Perusahaan memastikan bahwa Dewan Komisaris, Direksi, serta komite di bawahnya memiliki keterampilan
dan kompetensi yang memadai untuk mengawasi perumusan dan implementasi strategi dalam merespons
risiko dan peluang terkait keberlanjutan. Kecukupan kompetensi tersebut ditelaah secara berkala dengan
mempertimbangkan perkembangan regulasi, standar pelaporan keberlanjutan, dinamika industri, serta isu
ESG yang material bagi Perusahaan.
Mengacu pada kebijakan pengembangan kompetensi badan tata kelola sebagaimana diatur dalam Board
Manual and Supporting Organs Versi 4.2, Perusahaan menyelenggarakan berbagai program pelatihan untuk
memperkuat keahlian yang relevan dalam menunjang efektivitas fungsi pengawasan atas risiko dan peluang
keberlanjutan. Berikut adalah daftar pelatihan yang diikuti sepanjang tahun 2025:
Program Pelatihan Bagi Badan Tata Kelola Tahun 2025
Pelatihan Durasi Pelatihan Nama Peserta Jabatan
Audiensi dengan Pusat Sumber
Daya Mineral, Batubara dan Komisaris
1 hari Anggawira
Panas Bumi Badan Geologi Independen
Kementerian ESDM
Undangan 2nd Human Capital Komisaris
2 hari Anggawira
Summit of Energy 2025 (ESDM) Independen
Webinar Nasional Penerapan
Komisaris
Sistem Manajemen Keselamatan 1 hari Anggawira
Independen
Kerja
Webinar Nasional Peran
Komisaris
Masyarakat Menjaga Kesehatan 1 hari Anggawira
Independen
Lingkungan
Webinar Nasional Keselamatan Komisaris
1 hari Anggawira
dan Kesehatan Kerja Independen
PT BUMI Resources Tbk Laporan Keberlanjutan 2025 59
Page 60
Sambutan Ikhtisar Tentang Laporan Sekilas Tata Kelola Ekonomi Sumber Daya
Manusia
SISTEM MANAJEMEN RISIKO
(POJK51-E.3)
Tata kelola manajemen risiko BUMI diatur dalam Surat Keputusan Direksi No. 313/BR-BOD/X/19 dan ISO
31000:2018. Kami menggunakan Risk Control Self Assessment (RCSA) untuk mengidentifikasi dan menilai risiko
serta pengendaliannya di setiap tingkat organisasi sesuai dengan area kerja masing-masing. RCSA diterapkan
melalui analisis bow tie, yang menyederhanakan alur kejadian risiko dari penyebab hingga dampak serta
meninjau kembali pengendaliannya.
Fungsi Manajemen Risiko berada dalam Divisi Risk Management yang bertanggung jawab kepada Wakil
Direktur Utama.
Kepala Divisi Risk Management bertanggung jawab mengawasi aktivitas divisi serta memastikan koordinasi
manajemen risiko di seluruh fungsi perusahaan. Tugasnya meliputi pengembangan dan kajian kebijakan
risiko, pelaporan rekomendasi batas toleransi risiko, pemantauan implementasi kebijakan, serta sosialisasi
praktik manajemen risiko. Selain itu, kepala divisi memastikan risiko strategis teridentifikasi dan ditangani
sesuai batas toleransi perusahaan serta menghadiri pertemuan dengan Direksi dan Komite Manajemen Risiko
untuk membahas isu-isu penting.
Superintendent membantu kepala divisi dalam mengkoordinasikan aktivitas manajemen risiko, menganalisis
informasi risiko, dan mengembangkan kebijakan serta proses manajemen risiko. Tugasnya mencakup
pemantauan implementasi kebijakan, pelaporan risiko strategis berdasarkan RCSA, serta koordinasi dengan
Risk Officer dalam melaksanakan dan mengonsolidasikan hasil RCSA di seluruh unit usaha.
60 Laporan Keberlanjutan 2025 PT BUMI Resources Tbk
Page 61
Hak Asasi Manusia Keselamatan & Lingkungan Kemasyarakatan Tautan TBP Indeks GRI & POJK
Kesehatan Kerja
Risk Officer di unit usaha bertanggung jawab mengoordinasikan manajemen risiko di area tanggung jawabnya,
melaporkan hasil evaluasi risiko, serta mengawasi implementasi kebijakan. Mereka juga memastikan
kewaspadaan risiko di setiap bagian, berkoordinasi dengan divisi terkait dalam pelaksanaan RCSA, dan
mengeskalasi isu kritikal kepada manajemen.
Divisi Audit Internal memberikan pendapat independen kepada Komite Manajemen Risiko, Direksi, dan Divisi
Risk Management mengenai efektivitas sistem manajemen risiko, termasuk pengembangannya, implementasi,
dan evaluasi secara keseluruhan.
KERANGKA MANAJEMEN RISIKO
Kerangka manajemen risiko bertujuan untuk menjabarkan prinsip dan konsep manajemen risiko yang berguna
sebagai petunjuk dasar bagi semua tingkatan karyawan dalam menerapkan, menilai, dan mengembangkan
efektivitas manajemen risiko korporat. Selain itu, kerangka tersebut memberikan arahan bagi proses dan
aktivitas manajemen risiko Perusahaan sehingga mampu mendukung pencapaian visi, misi dan tujuan
Perusahaan.
PT BUMI Resources Tbk Laporan Keberlanjutan 2025 61
Page 62
Sambutan Ikhtisar Tentang Laporan Sekilas Tata Kelola Ekonomi Sumber Daya
Manusia
PROSES MANAJEMEN RISIKO
(S1.44a) (S1.44b) (S1.44c)
Proses manajemen risiko terdiri dari 6 (enam) langkah utama, yaitu:
Langkah Penerapan
Perusahaan secara jelas menetapkan tujuan sistem manajemen risiko,
mendefinisikan parameter internal dan eksternal, serta menentukan ruang
Penetapan Cakupan, lingkup dan kriteria risiko. Setelah menetapkan tujuan strategis, Perusahaan
Konteks, dan Kriteria mengidentifikasi kejadian yang dapat memengaruhi pencapaiannya.
Manajemen Risiko Manajemen risiko harus menjadi bagian integral dari pengambilan keputusan
di setiap jenjang, dengan pemahaman menyeluruh atas risiko di seluruh
divisi/unit usaha.
Pengkajian risiko mencakup identifikasi, analisis, dan penilaian berdasarkan
dampak, kemungkinan, serta frekuensi kejadian. Hasil analisis ini membantu
Penilaian Risiko manajemen mengenali risiko yang memengaruhi tujuan strategis, memahami
tingkat keparahannya, serta menyempurnakan strategi dan alokasi sumber
daya.
Perusahaan menentukan langkah untuk menghilangkan, mengurangi,
menerima, atau mengalihkan risiko agar tetap dalam batas toleransi.
Penanganan Risiko Rencana tindakan membantu identifikasi, pemantauan, dan pelaporan
status kontrol manajemen risiko, serta memastikan sumber daya difokuskan
pada risiko yang paling krusial.
62 Laporan Keberlanjutan 2025 PT BUMI Resources Tbk
Page 63
Hak Asasi Manusia Keselamatan & Lingkungan Kemasyarakatan Tautan TBP Indeks GRI & POJK
Kesehatan Kerja
Langkah Penerapan
Komunikasi dan konsultasi risiko memastikan pemangku kepentingan
Komunikasi dan Konsultasi
memahami risiko sebagai dasar pengambilan keputusan dan tindakan, serta
Risiko
menyediakan umpan balik yang mendukung keputusan terkait risiko.
Pemantauan dan peninjauan risiko bertujuan meningkatkan efektivitas
Pemantauan dan Kaji Ulang
manajemen risiko dengan memahami cakupan risiko, mencegah kejadian
Risiko
risiko, dan menganalisis kerugian sebelumnya.
Pencatatan dan pelaporan risiko mengomunikasikan kegiatan manajemen
Pencatatan dan Pelaporan risiko di seluruh organisasi, mendukung pengambilan keputusan,
Risiko meningkatkan efektivitas manajemen risiko, serta memperkuat interaksi
dengan pemangku kepentingan.
PENENTUAN TINGKAT RISIKO
Dalam menentukan tingkat risiko yang dihadapi, Perusahaan menggunakan 2 (dua) kriteria risiko, yakni
kriteria berdasarkan akibat yang ditimbulkan (consequence) dan kemungkinan terjadinya (likelihood).
Dampak Pengukuran
Keuangan Nilai uang dari kehilangan secara aktual, kesempatan maupun potensi.
Tujuan Strategis Persentase deviasi pencapaian tujuan strategis.
Efisiensi Proyeksi operating EBITDA terhadap total penjualan Batubara.
Penghentian Operasi Kemungkinan jumlah hari penghentian operasi.
Kesalahan Penaksiran Persentase deviasi dari penaksiran total cadangan (metric ton) menurut
Geologis ukuran baku.
Keterlambatan
Kemungkinan jumlah hari keterlambatan proyek.
Penyelesaian Proyek
Perputaran Pegawai Persentase perputaran.
Hubungan Industrial Aksi ketidakpuasan pegawai.
Kesehatan dan
Kematian dan tingkat keparahan cidera kerja.
Keselamatan
Lingkungan Skala perusakan lingkungan dan pelanggaran ukuran baku lingkungan.
Reputasi Skala luasnya pencemaran reputasi.
Regulasi Peringatan maupun pembatasan kegiatan usaha oleh regulator.
Legal Litigasi dan pengaduan.
PT BUMI Resources Tbk Laporan Keberlanjutan 2025 63
Page 64
Sambutan Ikhtisar Tentang Laporan Sekilas Tata Kelola Ekonomi Sumber Daya
Manusia
Risiko-Risiko yang Diidentifikasi Pada Tahun 2025 (POJK51-E.5) (S1.29a) (S1.29b) (S1.29c) (S1.29d) (S1.29e)
No Jenis Risiko Penjelasan & Upaya Mitigasi
Perseroan menyadari bahwa volatilitas harga dan permintaan batubara
merupakan risiko strategis yang dapat berdampak signifikan terhadap
kinerja keuangan dan keberlanjutan usaha. Dalam kerangka ERM, risiko
ini dikelola melalui kebijakan penetapan harga jual minimum yang
mempertimbangkan struktur biaya dan kondisi pasar, serta penguatan
Risiko Strategis atas
1 Harga dan Volume efisiensi biaya produksi sebagai bagian dari pengendalian internal.
Penjualan Batubara
Sebagai bentuk penerapan prinsip responsibilitas dan kewajaran, Perseroan
juga melakukan diversifikasi pasar untuk mengurangi konsentrasi risiko
serta memastikan pemenuhan kewajiban kontraktual oleh pelanggan.
Pendekatan ini mencerminkan upaya Perseroan dalam menjaga stabilitas
pendapatan dan melindungi kepentingan seluruh pemangku kepentingan.
Risiko ketidakmampuan memenuhi kewajiban keuangan, khususnya
kepada kontraktor pertambangan dan pemasok utama, dikelola melalui
koordinasi yang erat antara fungsi pemasaran, operasional, keuangan,
dan pengelolaan kontrak. Dalam kerangka GCG, pengelolaan risiko ini
dilakukan dengan menjunjung prinsip akuntabilitas dan transparansi dalam
Risiko Likuiditas dan perencanaan produksi, proyeksi penjualan, serta pengendalian biaya.
2 Pemenuhan Kewajiban
kepada Pihak Ketiga Perseroan secara proaktif melakukan penyesuaian kegiatan operasional
dan menjajaki optimalisasi struktur biaya, termasuk negosiasi komersial
dengan mitra usaha dan pengelolaan akuisisi lahan dan Perusahaan
(merger Akuisisi) secara selektif berdasarkan analisis keekonomian.
Langkah-langkah tersebut bertujuan untuk menjaga likuiditas dan
memastikan kesinambungan operasional Perseroan.
Peningkatan biaya operasional dan logistik berpotensi berdampak pada
efisiensi ekonomi serta penggunaan sumber daya yang tidak optimal. Untuk
mengelola risiko ini, Perseroan mengintegrasikan prinsip efisiensi energi
dan sumber daya dalam pengendalian operasional, termasuk pengaturan
Risiko Operasional atas jadwal pengapalan, pemantauan kinerja kontraktor, serta optimalisasi jarak
3 Kenaikan Biaya Produksi angkut dan pengelolaan disposal.
dan Logistik
Dari perspektif keberlanjutan, pengendalian risiko ini juga berkontribusi
pada pengurangan konsumsi bahan bakar dan emisi, serta mendukung
upaya Perseroan dalam meminimalkan dampak lingkungan dari kegiatan
operasional.
64 Laporan Keberlanjutan 2025 PT BUMI Resources Tbk
Page 65
Hak Asasi Manusia Keselamatan & Lingkungan Kemasyarakatan Tautan TBP Indeks GRI & POJK
Kesehatan Kerja
No Jenis Risiko Penjelasan & Upaya Mitigasi
Risiko kegagalan stabilitas area tambang memiliki implikasi langsung
terhadap keselamatan dan kesehatan kerja (K3), perlindungan lingkungan,
serta reputasi Perseroan. Dalam kerangka manajemen risiko berkelanjutan,
Perseroan menerapkan sistem pengendalian berbasis rekomendasi
Risiko Keselamatan geoteknik, pemantauan intensif kondisi lapangan, serta penyempurnaan
Kerja dan Lingkungan
4 desain tambang dan sistem drainase.
dalam Aspek Teknis dan
Geoteknik
Langkah-langkah tersebut dilakukan sebagai bentuk komitmen Perseroan
untuk mengurangi potensi kecelakaan kerja, mencegah dampak lingkungan,
dan memastikan kegiatan pertambangan yang aman serta bertanggung
jawab sesuai dengan prinsip keberlanjutan.
Risiko tidak tercapainya target produksi akibat kinerja kontraktor atau
kendala teknis dapat memengaruhi kesinambungan operasi dan kontribusi
ekonomi Perseroan. Untuk mengantisipasi risiko ini, Perseroan menerapkan
pemantauan kinerja yang terstruktur, evaluasi kesiapan peralatan, serta
Risiko Tidak Tercapainya penyesuaian rencana tambang secara berkelanjutan.
Target Produksi
5
terhadap Keberlanjutan
Operasi Perseroan juga memastikan bahwa pengelolaan risiko produksi dilakukan
tanpa mengorbankan aspek keselamatan kerja, kepatuhan terhadap
peraturan, dan pengelolaan lingkungan. Pendekatan ini mencerminkan
keseimbangan antara pencapaian target operasional dan komitmen
terhadap praktik pertambangan yang berkelanjutan.
Perseroan menyadari bahwa perubahan iklim merupakan risiko yang dapat
memengaruhi keberlangsungan usaha dalam jangka menengah dan
panjang. Oleh karena itu, risiko iklim dikelola sebagai bagian dari Enterprise
Risk Management (ERM) dan terintegrasi dengan strategi keberlanjutan
6 Risiko Iklim
Perseroan. Pendekatan ini memastikan bahwa dampak perubahan iklim
terhadap aspek operasional, keuangan, keselamatan, lingkungan, serta
hubungan dengan pemangku kepentingan dapat diidentifikasi dan
dimitigasi secara memadai.
PT BUMI Resources Tbk Laporan Keberlanjutan 2025 65
Page 66
Sambutan Ikhtisar Tentang Laporan Sekilas Tata Kelola Ekonomi Sumber Daya
Manusia
No Jenis Risiko Penjelasan & Upaya Mitigasi
Risiko fisik perubahan iklim terutama terkait dengan peningkatan intensitas
dan frekuensi cuaca ekstrem, seperti curah hujan yang tinggi, banjir,
serta perubahan pola musim, yang berpotensi memengaruhi kegiatan
operasional pertambangan. Risiko ini dapat berdampak pada stabilitas
area tambang, ketersediaan dan keandalan infrastruktur, keselamatan
kerja, serta kelancaran rantai pasok.
Dalam kerangka keberlanjutan, Perseroan mengelola risiko fisik perubahan
iklim melalui penguatan pengendalian operasional dan teknis, termasuk
Risiko Fisik Perubahan
7 pemantauan kondisi lapangan secara berkelanjutan, penyempurnaan
Iklim
sistem drainase, serta penerapan rekomendasi geoteknik untuk
menjaga stabilitas pit, disposal, dan jalur angkut. Selain itu, Perseroan
mengintegrasikan pertimbangan risiko iklim dalam perencanaan tambang
dan kesiapsiagaan operasional guna meminimalkan potensi gangguan
produksi dan pelaksanaan kegiatan yang berdampak pada keselamatan
serta lingkungan. Pendekatan ini mencerminkan komitmen Perseroan dalam
melindungi keselamatan pekerja, menjaga keandalan aset operasional, dan
mengurangi potensi dampak lingkungan akibat kejadian cuaca ekstrem.
Selain risiko fisik, Perseroan juga menghadapi risiko transisi yang timbul
seiring dengan pergeseran kebijakan, regulasi, perkembangan teknologi,
serta perubahan preferensi pasar menuju ekonomi rendah karbon. Risiko
ini berpotensi memengaruhi permintaan pasar, struktur biaya, akses
pendanaan, serta ekspektasi pemangku kepentingan terhadap kinerja
keberlanjutan Perseroan.
Risiko Transisi terhadap
8
Perubahan Iklim
Perseroan memantau perkembangan regulasi dan ekspektasi pemangku
kepentingan guna memastikan kepatuhan dan menjaga keberlanjutan
usaha. Pengelolaan risiko transisi ini dilakukan dengan tetap menerapkan
prinsip GCG, khususnya transparansi dan akuntabilitas, melalui
pengungkapan kinerja keberlanjutan yang konsisten dan terintegrasi dalam
laporan tahunan dan laporan keberlanjutan Perseroan.
66 Laporan Keberlanjutan 2025 PT BUMI Resources Tbk
Page 67
Hak Asasi Manusia Keselamatan & Lingkungan Kemasyarakatan Tautan TBP Indeks GRI & POJK
Kesehatan Kerja
KEGIATAN PELAKSANAAN MANAJEMEN
RISIKO DI 2025
(POJK51-E.2) (POJK51-F.1)
Pada 2025, Perusahaan mengambil serangkaian langkah strategis untuk terus mempromosikan budaya
kesadaran risiko dan keuangan berkelanjutan di lingkungan kerja Perusahaan dan unit usahanya. Langkah
tersebut antara lain dengan melakukan hal-hal berikut ini:
• Pelaksanaan risk assessment, baik tatap muka maupun berbasis digital, pada korporat, fungsi, proyek,
serta risiko signifikan.
• Pelaksanaan kajian risiko untuk proyek pengembangan bisnis dan inisiatif strategis.
• Penguatan kemampuan analisis risiko perubahan iklim, dekarbonisasi, dan ESG.
• Penyusunan skenario risiko untuk Laporan TCFD sebagai bagian dari komitmen keberlanjutan.
• Peningkatan kapasitas SDM risiko melalui pelatihan, workshop, konferensi, dan pembelajaran mandiri.
• Pelaksanaan rapat rutin Komite Manajemen Risiko.
Efektivitas Sistem Manajemen Risiko dan Pelatihan Berkelanjutan
Direksi dan Dewan Komisaris menilai bahwa pelaksanaan manajemen risiko sepanjang tahun 2025 telah
berjalan dengan efektif dan memadai. Hal ini tercermin dari keberhasilan perusahaan dalam mengelola
risiko kritis, mendukung pencapaian tujuan strategis, serta meningkatkan ketahanan perusahaan di tengah
dinamika industri batubara dan tuntutan keberlanjutan global.
BUMI akan terus memperkuat kerangka ERM dan memastikan bahwa praktik manajemen risiko menjadi
bagian integral dari tata kelola perusahaan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada keberlanjutan
jangka panjang.
Upaya Peningkatan Budaya Risiko
Perusahaan secara konsisten meningkatkan budaya risiko melalui sosialisasi rutin kepada seluruh karyawan
guna menumbuhkan kesadaran dan kemampuan dalam mengidentifikasi serta mengelola risiko usaha.
Berdasarkan Memorandum No. 003/BR-RMD/II/10 tanggal 22 Februari 2010 tentang Kebijakan dan Pedoman
Risiko, Perusahaan menerbitkan dan mendistribusikan buku saku yang memuat kebijakan, filosofi, risk appetite,
toleransi risiko, kerangka kerja, proses, serta peta dan profil risiko, yang juga dapat diakses oleh pemangku
kepentingan melalui situs web Perusahaan. Upaya ini diperkuat melalui pemasangan banner dan poster
Enterprise Risk Management di kantor pusat dan lokasi tambang, serta sosialisasi tatap muka pada berbagai
kesempatan untuk memastikan pemahaman yang merata di seluruh lini organisasi.
PT BUMI Resources Tbk Laporan Keberlanjutan 2025 67
Page 68
Sambutan Ikhtisar Tentang Laporan Sekilas Tata Kelola Ekonomi Sumber Daya
Manusia
PEDOMAN PERILAKU “CARA KITA
MELAKUKAN USAHA” (VERSI 4.0)
BUMI telah menetapkan Pedoman Perilaku yang berjudul “Cara Kami Bekerja” melalui Surat Keputusan No.
230/BR-BOD/V/18 tanggal 31 Mei 2018. Sebagaimana kebijakan GCG, Pedoman Perilaku menjadi acuan dalam
seluruh kebijakan dan prosedur operasional Perusahaan, serta dievaluasi setiap tahun untuk memastikan
kesesuaiannya dengan perkembangan regulasi dan kebutuhan bisnis.
Setiap karyawan di seluruh jenjang jabatan, termasuk di Entitas Anak, wajib menandatangani Formulir
Kepatuhan sebagai bentuk komitmen bahwa yang bersangkutan telah membaca, memahami, dan bersedia
mematuhi ketentuan yang berlaku; buku Pedoman Perilaku juga didistribusikan kepada karyawan baru
dalam proses orientasi. Di dalamnya, visi, misi, dan nilai BUMI dijabarkan ke dalam standar perilaku, termasuk
ketentuan mengenai pengelolaan konflik kepentingan yang mewajibkan setiap insan Perusahaan menghindari
situasi benturan kepentingan, mengungkapkan potensi konflik secara transparan, serta tidak memanfaatkan
jabatan atau informasi Perusahaan untuk kepentingan pribadi maupun pihak lain. (2-15) (G-09)
Pokok Kode Etik/Pedoman Perilaku (G-07)
Aspek Pedoman Perilaku
• Kesehatan dan Keselamatan Karyawan
• Kerahasiaan Karyawan
• Kesempatan Kerja yang Sama
• Larangan Pelecehan di Lingkungan Kerja
Karyawan • Pemanfaatan Aset Perusahaan
• Larangan Pemakaian Alkohol dan Obat-Obatan
• Kontribusi Politik dan Keagamaan
• Pelanggaran atas Pedoman Pelaku
• Melaporkan Pelanggaran Melalui Speak-Up System
• Kepatuhan Terhadap Hukum dan Peraturan
Lingkungan dan • Kepatuhan Terhadap Lingkungan
Masyarakat • Pelayanan Masyarakat
• Kontribusi Terhadap Bidang Politik dan Agama
• Jujur dan Perilaku Etis
• Outsourcing atau Agen
Pelanggan, Pemasok, dan
• Benturan Kepentingan
Pesaing
• Larangan Penerimaan Uang, Hadiah, Hiburan, Fasilitas dan Gratifikasi Seks
• Anti Korupsi
• Kerahasiaan Informasi dan Sensitivitas Harga
Hubungan dan
• Akurasi Informasi Publikdan Hubungan Media
Pemegang Saham
• Akurasi dan Integritas Pembukuan dan Pencatatan
68 Laporan Keberlanjutan 2025 PT BUMI Resources Tbk
Page 69
Hak Asasi Manusia Keselamatan & Lingkungan Kemasyarakatan Tautan TBP Indeks GRI & POJK
Kesehatan Kerja
SOSIALISASI DAN PENYEBARLUASAN
PEDOMAN PERILAKU
(POJK51-F.1)
Perusahaan secara konsisten menyosialisasikan Pedoman GCG dan Pedoman Perilaku kepada seluruh
karyawan dan entitas anak setiap tahun, termasuk melalui kewajiban penandatanganan Formulir Kepatuhan
yang menjadi bagian dari proses orientasi karyawan baru. Nilai, visi, dan misi Perusahaan diinternalisasikan
melalui kebijakan dan prosedur operasional, serta disebarluaskan melalui lokakarya di seluruh jenjang
organisasi, publikasi internal, forum diskusi, dan berbagai media komunikasi lainnya, dengan akses terbuka
melalui situs web Perusahaan.
Upaya ini diperkuat oleh maskot GCG “Mr. Spirit,” yang sejak 27 Juni 2007 menjadi simbol nilai Keberanian,
Profesionalisme, Kemandirian, Integritas, dan Tanggung Jawab, serta sarana komunikasi efektif dalam
menanamkan budaya tata kelola berkelanjutan kepada pemangku kepentingan internal maupun eksternal.
BUMI meraih penghargaan Indonesia Excellence Good
Corporate Governance – Ethics in Implementing ESG
Strategies for Sustainable Business Operations kategori
Energy and Mining pada ajang Indonesia Excellence Good
Corporate Governance Awards 2025.
PT BUMI Resources Tbk Laporan Keberlanjutan 2025 69
Page 70
Sambutan Ikhtisar Tentang Laporan Sekilas Tata Kelola Ekonomi Sumber Daya
Manusia
KOMUNIKASI MASALAH PENTING
(2-16)
BUMI memelihara pada komunikasi terbuka dalam Perusahaan terkait respon terhadap masalah penting
yaitu membahas tentang dampak negatif potensial dan aktual terhadap pemangku kepentingan yang
dikemukakan melalui mekanisme pengaduan (Speak Up System), LKS Bipartit, dan proses lainnya.
Penyampaian hal-hal kritis kemudian akan diteruskan dalam Board Meeting berupa Rapat Direksi, Rapat
Dewan Komisaris, Rapat Gabungan Direksi dan Dewan Komisaris, maupun rapat yang dilakukan oleh masing-
masing atau lintas divisi Perusahaan. Pembahasan di level atas merupakan komitmen dari Perusahaan untuk
andil dalam mengelola dampak negatif Perusahaan baik potensial maupun aktual terhadap pemangku
kepentingan.
INTERAKSI DENGAN PEMANGKU
KEPENTINGAN
(2-29) (POJK51-E.4) (G-08)
BUMI menyadari bahwa pemangku kepentingan, termasuk pemegang saham, memiliki peran penting dalam
keberlanjutan Perusahaan. Dalam setiap pengambilan keputusan material, BUMI melibatkan pemangku
kepentingan yang relevan untuk memahami aspirasi dan ekspektasi mereka secara proporsional. Komitmen
terhadap perlakuan yang setara dan adil kepada seluruh pemegang saham ditegaskan dalam Board Manual
4.2 halaman 8 mengenai Equal Treatment for Shareholders, yang mengatur keterbukaan informasi, akses
yang sama atas informasi material, serta pemenuhan hak suara dalam RUPS. (2-29) (POJK51-E.4) (G-08)
Implementasi perilaku adil terhadap pemegang saham BUMI
turut diakui melalui penghargaan Best Rights and Equitable
Treatment of Shareholders pada IICD Awards 2025.
70 Laporan Keberlanjutan 2025 PT BUMI Resources Tbk
Page 71
Hak Asasi Manusia Keselamatan & Lingkungan Kemasyarakatan Tautan TBP Indeks GRI & POJK
Kesehatan Kerja
Untuk memastikan proses pelibatan tersebut dilakukan secara terstruktur dan sesuai praktik terbaik
internasional, Perusahaan mengadopsi kerangka kerja yang relevan. Sejalan dengan AA1000 Stakeholder
Engagement Standard 2015, BUMI secara berkala mengidentifikasi dan memantau pemangku kepentingan
guna memastikan proses pelibatan yang sistematis, inklusif, dan berbasis materialitas:
Pemangku Kepentingan Atribut Identifikasi Pemangku Kepentingan
Pelanggan Dependency, Responsibility, Influence, Proximity
Pemerintah Dependency, Responsibility, Tension, Influence, Diverse Perspective, Proximity
Investor dan Pemegang
Dependency, Responsibility, Influence, Proximity
Saham
Karyawan BUMI, unit
usaha dan serikat Dependency, Responsibility, Tension, Influence, Proximity
pekerja
LSM Tension, Influence, Diverse Perspective
Rantai Pasok Dependency, Responsibility, Tension, Proximity
Asosiasi Tension, Influence, Proximity
Media Tension, Influence, Diverse Perspective
Masyarakat sekitar Dependency, Responsibility, Tension, Influence, Diverse Perspective, Proximity
Pada saat pemangku kepentingan telah diidentifikasi, BUMI selanjutnya melakukan pemetaan kepada para
pemangku kepentingan untuk memberikan peringkat kepada pemangku kepentingan yang paling relevan
serta isu material apa yang dianggap penting dan sejalan dengan strategi Perusahaan. Kriteria yang kami
susun untuk melakukan pemetaan pemangku kepentingan adalah:
• Expertise
a. Contribution: Apakah pemangku kepentingan memiliki informasi, masukan, atau keahlian tentang
isu/masalah yang dapat bermanfaat bagi perusahaan?
b. Legitimacy: Seberapa besar pengaruh / legitimasi para pemangku kepentingan dalam proses
pelibatan?
• Value
a. Willingness to engage: Seberapa bersedia pemangku kepentingan untuk terlibat?
b. Influence: Seberapa besar pengaruh pemangku kepentingan?
c. Necessity of involvement: Apakah pemangku kepentingan dapat mempengaruhi proses pelibatan
jika mereka tidak termasuk dalam proses?
Selanjutnya hasil pemetaan akan disusun menjadi prioritas sebagai dasar proses implementasi pelibatan
pemangku kepentingan.
PT BUMI Resources Tbk Laporan Keberlanjutan 2025 71
Page 72
Sambutan Ikhtisar Tentang Laporan Sekilas Tata Kelola Ekonomi Sumber Daya
Manusia
Perseroan memantau efektivitas pelibatan pemangku kepentingan melalui evaluasi atas kesesuaian antara
persepsi pemangku kepentingan dan hasil yang diharapkan dari proses pelibatan yang telah dilakukan. Untuk
memperoleh umpan balik secara objektif, Perseroan secara berkala melaksanakan survei kepada pemangku
kepentingan terkait efektivitas komunikasi dan interaksi yang terjalin. Pada pelibatan yang bersifat spesifik,
indikator keberhasilan juga disesuaikan dengan tujuan dan hasil yang diharapkan oleh masing-masing
pemangku kepentingan.
Hasil pelibatan pemangku kepentingan yang kami lakukan disajikan dalam tabel sebagai berikut:
Metode dan Frekuensi Respon Perusahaan atas Topik
Pemangku Kepentingan Topik Material
Pelibatan Material
• Kesehatan dan
Keselamatan
Kerja • Sosialisasi dampak
Pemberian Informasi,
• Kepatuhan lingkungan kepada warga
Transaksi, Konsultasi,
Hukum masyarakat.
Negosiasi, Pelibatan,
• Kontribusi • Menerima masukan dan
Masyarakat sekitar Kolaborasi, dan
Terhadap keluhan masyarakat.
Pemberdayaan
Pertumbuhan • Implementasi Program
(minimal satu kali
Sosial-Ekonomi Tanggung Jawab Sosial
setahun)
• Perlindungan Lingkungan Perusahaan.
Hak Asasi
Manusia
72 Laporan Keberlanjutan 2025 PT BUMI Resources Tbk
Page 73
Hak Asasi Manusia Keselamatan & Lingkungan Kemasyarakatan Tautan TBP Indeks GRI & POJK
Kesehatan Kerja
Metode dan Frekuensi Respon Perusahaan atas Topik
Pemangku Kepentingan Topik Material
Pelibatan Material
• Speak Up System.
• Konsultasi dan Negosiasi
Peraturan Perusahaan (PP)
• Kesehatan dan
Pemberian Informasi, dan/ atau Perjanjian Kerja
Keselamatan
Karyawan BUMI, Unit Konsultasi, Negosiasi, Bersama (PKB).
Kerja
usaha dan Serikat dan Pelibatan • Bipartit Meeting antara
• Kepatuhan
Pekerja (minimal dua kali Perusahaan dengan Serikat
Hukum
setahun) Pekerja.
• Keuntungan
• Survei keterikatan
karyawan, yang meliputi
kepuasan dan persepsi.
• Kesehatan dan
Keselamatan
Kerja
• Keuntungan
• Kepatuhan • Publikasi laporan tahunan,
Pemberian Informasi
Hukum laporan keuangan, laporan
dan Pelibatan
Investor • Pengelolaan keberlanjutan dan website.
(minimal satu kali
dan Kinerja • RUPS, minimal satu kali
setahun)
Lingkungan setahun.
Hidup
• Kontribusi
Terhadap
Pertumbuhan
PT BUMI Resources Tbk Laporan Keberlanjutan 2025 73
Page 74
Sambutan Ikhtisar Tentang Laporan Sekilas Tata Kelola Ekonomi Sumber Daya
Manusia
05
KINERJA EKONOMI
Sepanjang tahun 2025, BUMI terus berupaya memperkuat
penciptaan nilai jangka panjang bagi para pemangku
kepentingan melalui pengelolaan kinerja keuangan
yang disiplin, peningkatan efisiensi operasional, serta
kemampuan beradaptasi terhadap dinamika pasar yang
terus berkembang. Dalam menghadapi berbagai tekanan
eksternal, Perusahaan mampu menjaga stabilitas kinerja
finansial sekaligus memastikan bahwa aktivitas usaha tetap
memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat di sekitar
wilayah operasional.
74 Laporan Keberlanjutan 2025 PT BUMI Resources Tbk
Page 75
Hak Asasi Manusia Keselamatan & Lingkungan Kemasyarakatan Tautan TBP Indeks GRI & POJK
Kesehatan Kerja
PT BUMI Resources Tbk Laporan Keberlanjutan 2025 75
Page 76
Sambutan Ikhtisar Tentang Laporan Sekilas Tata Kelola Ekonomi Sumber Daya
Manusia
MANAJEMEN TOPIK MATERIAL:
(3-3) (2-23)
DAMPAK TOPIK MATERIAL (3-3)
Keberlangsungan kinerja ekonomi Perusahaan sangat dipengaruhi oleh berbagai faktor eksternal yang
berada di luar kendali langsung operasional. Dalam menjalankan kegiatan usahanya, Perusahaan
menghadapi sejumlah potensi ketidakpastian, mulai dari perubahan harga komoditas, pergerakan
suku bunga, fluktuasi nilai tukar mata uang, hingga kemungkinan gangguan dalam rantai pasok.
Selain itu, kondisi cuaca ekstrem juga dapat memengaruhi kelancaran aktivitas operasional. Untuk
menjaga stabilitas usaha di tengah dinamika tersebut, Perusahaan secara konsisten memperkuat
proses manajemen risiko melalui pemantauan berkala, penyusunan langkah mitigasi, serta
pengembangan perencanaan operasional dan keuangan yang adaptif.
KOMITMEN & KEBIJAKAN (2-23)
• Kode Etik versi 4.0
• Kebijakan Anti Korupsi
• Supplier Code of Conduct
• Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa
PENGELOLAAN DAMPAK
Pengelolaan kinerja ekonomi Perusahaan didukung oleh sistem pengendalian internal yang dirancang
untuk memastikan transparansi, akuntabilitas, serta ketepatan informasi yang digunakan dalam
pengambilan keputusan. Dalam kerangka ini, Divisi Internal Audit menjalankan fungsi penelaahan
independen terhadap proses keuangan dan operasional guna memastikan bahwa aktivitas
perusahaan berjalan secara andal, efisien, dan sesuai dengan kebijakan yang berlaku. Pengawasan
tersebut juga mencakup perlindungan terhadap aset perusahaan, pemenuhan kewajiban terhadap
regulasi, peraturan, dan kontrak, serta upaya mendeteksi potensi penyimpangan sejak tahap awal.
Peran ini semakin diperkuat oleh keberadaan Komite Audit independen yang memberikan penelaahan
atas pelaporan keuangan, memantau praktik manajemen risiko, serta menyampaikan rekomendasi
strategis kepada Dewan Komisaris.
76 Laporan Keberlanjutan 2025 PT BUMI Resources Tbk
Page 77
Hak Asasi Manusia Keselamatan & Lingkungan Kemasyarakatan Tautan TBP Indeks GRI & POJK
Kesehatan Kerja
KINERJA OPERASIONAL
(EM-CO-000.A)
Sepanjang tahun 2025, aktivitas operasional Perusahaan menunjukkan stabilitas produksi di tengah dinamika
pasar energi global. Volume produksi batubara tercatat sebesar 74,8 juta ton, relatif stabil dibandingkan tahun
sebelumnya yang mencapai 74,7 juta ton. Dari sisi kinerja keuangan, Perusahaan membukukan pendapatan
sebesar USD 1.424,77 juta pada tahun pelaporan. Di tengah tekanan pasar, Perusahaan tetap mampu
meningkatkan profitabilitas dengan mencatatkan laba bersih sebesar USD 122,3 juta, atau meningkat 35,69%
dibandingkan tahun sebelumnya. Peningkatan ini terutama didorong oleh pengelolaan biaya yang lebih
disiplin serta penurunan beban pokok pendapatan.
Kegiatan penambangan batubara dijalankan melalui dua unit usaha utama, yaitu PT Kaltim Prima Coal
(KPC) dan PT Arutmin Indonesia. KPC merupakan salah satu tambang batubara terbesar di Indonesia dan
termasuk yang terbesar di dunia, dengan dua wilayah operasi utama di Sangatta dan Bengalon. Tambang
Sangatta berlokasi relatif dekat dengan fasilitas pelabuhan di Tanjung Bara, yang terhubung melalui overland
conveyor (OLC) sepanjang sekitar 13 kilometer. Sementara itu, tambang Bengalon terletak di area pesisir dan
dihubungkan dengan fasilitas pelabuhan melalui jalur darat sepanjang kurang lebih 25 kilometer. Kedekatan
lokasi tambang dengan fasilitas pelabuhan memberikan keunggulan operasional bagi KPC, terutama dalam
menjaga efisiensi transportasi batubara dari pit hingga proses pengiriman.
Produk batubara KPC terdiri dari empat kategori utama yang dirancang untuk memenuhi kebutuhan pasar
energi global yang beragam. Prima merupakan produk dengan kualitas unggul yang memiliki nilai kalori tinggi,
kandungan abu sangat rendah, sulfur menengah, serta kadar kelembaban rendah. Pinang memiliki nilai kalori
yang sedikit lebih rendah dibandingkan Prima dengan tingkat kelembaban yang lebih tinggi. Sementara itu,
Melawan merupakan batubara sub-bituminous dengan kandungan sulfur dan abu yang rendah serta tingkat
kelembaban yang relatif tinggi. Produk lainnya adalah KPC 4200, batubara sub-bituminous dengan nilai kalori
lebih rendah dari Melawan namun tetap memiliki kandungan sulfur dan abu yang rendah. (2-6)
Selama tahun 2025, total produksi batubara KPC dari tambang Sangatta dan Bengalon mencapai 53,5 juta
ton, turun 2,7% dibandingkan tahun sebelumnya.
Sangatta Bengalon Total
Keterangan
2025 2024 2025 2024 2025 2024
Mining Overburden (juta BCM) 354,9 406,7 101,8 103,3 456,7 510,0
Stripping Ratio (ton BCM) 8,4 9,2 9,08 9,6 8,5 9,3
Batubara Ditambang (juta ton) 42,3 44,2 11,2 10,8 53,5 55,0
Batubara Siap Jual (juta ton) 43,2 45,2 10,9 11,4 54,2 56,6
PT BUMI Resources Tbk Laporan Keberlanjutan 2025 77
Page 78
Sambutan Ikhtisar Tentang Laporan Sekilas Tata Kelola Ekonomi Sumber Daya
Manusia
Sumber Daya dan Cadangan Batubara KPC – per 31 Desember 2025
Lokasi Sumber Daya Batubara (juta ton) Cadangan Batubara (juta ton)
Sangatta 2.459,8 542,4
Bengalon 306,1 75,6
Total 2.765,9 618,0
KPC mencatat bahwa tidak terdapat cadangan terbukti maupun cadangan terduga yang berada berada di
dalam atau berdekatan langsung dengan wilayah masyarakat adat. (EM-CO-210a.1)
Sementara itu, Arutmin yang saat ini beroperasi dengan izin IUPK yang berlaku selama 10 tahun hingga 2
November 2030 mengelola 6 tambang batubara terbuka yaitu Senakin, Satui, Mulia/ Jumbang, Sarongga,
Asam-asam, dan Kintap. Seluruh tambang memiliki lokasi strategis tidak jauh dari fasilitas pelabuhan milik
Arutmin yaitu North Pulau Laut Coal Terminal (NPLCT) yang terletak di pesisir utara Pulau Laut.
Tambang Senakin memproduksi batubara bituminous. Batubara tersebut dipecah, dipisahkan dan kemudian
dicuci untuk mengurangi kandungan abunya guna meningkatkan harga jualnya. Tambang Satui memproduksi
batubara bituminous yang harus dipecah namun tidak perlu dicuci karena memiliki kandungan abu yang
rendah.
Tambang Mulia/Jumbang, Asam-Asam dan Kintap memproduksi batubara eco-coal (sub-bituminous)
yang banyak digunakan untuk pembangkit listrik tenaga uap di dalam dan luar negeri. Batubara tersebut
memiliki kandungan belerang dan abu yang sangat rendah sehingga dikategorikan sebagai batubara ramah
lingkungan.
Tambang Sarongga memproduksi batubara kalori rendah (low sub-bituminous), yaitu batubara yang
memiliki kandungan abu, belerang dan CV yang rendah. Batubara tambang Sarongga dipecah dan banyak
digunakan untuk pembangkit listrik tenaga uap.
Pada 2025, total batubara yang ditambang Arutmin mencapai 21,4 juta ton, naik 9,5% dari 19,5 juta ton di
tahun sebelumnya.
Mulia/
Senakin Satui Sarongga Asam-Asam Kintap Total
Jumban
Keterangan
2025 2024 2025 2024 2025 2024 2025 2024 2025 2024 2025 2024 2025 2024
Stripping
Overburden 12,0 18,5 35,5 36,3 13,0 21,1 7,3 12,6 19,3 21,6 52,3 29,6 139,5 139,7
(juta BCM)
Rasio
Pengupasan 11,1 12,2 10,3 12,8 4,8 7,1 2,9 4,7 5,8 5,3 6,4 5,3 6,6 7,1
(BCM/ton
Batubara
Ditambang 1,1 1,5 3,4 2,8 2,7 3,0 2,5 2,7 3,3 4,1 8,2 5,6 21,3 19,7
(juta ton
Produksi
Batubara 1,0 1,3 3,4 2,8 2,9 3,0 2,5 2,7 3,3 4,1 8,2 5,5 21,4 19,5
(juta ton)
78 Laporan Keberlanjutan 2025 PT BUMI Resources Tbk
Page 79
Hak Asasi Manusia Keselamatan & Lingkungan Kemasyarakatan Tautan TBP Indeks GRI & POJK
Kesehatan Kerja
Mulia/
Senakin Satui Sarongga Asam-Asam Kintap Total
Jumban
Keterangan
2025 2024 2025 2024 2025 2024 2025 2024 2025 2024 2025 2024 2025 2024
Penjualan
1,0 1,4 3,2 2,8 2,8 3,0 2,7 2,6 3,4 4,1 8,0 5,5 21,1 19,3
Batubara
Sumber Daya Batubara
Cadangan Batubara (juta ton
(juta ton)
Lokasi
Tereka Terunjuk Terukur Total Tereka Terbukti Total
Senakin 210 9 31 250 0,67 4,17 4,84
Sarongga 34 44 188 267 16,20 129,43 145,63
Satui 68 22 86 176 1,19 20,13 21,32
Asam-Asam 73 23 78 174 0,41 6,82 7,23
Kintap 189 138 137 463 11,24 30,59 41,83
Mulia 33 64 74 171 2,67 1,19 3,86
Jumbang 60 29 29 118 5,99 10,63 16,62
Total 667 329 623 1.619 38,55 205,27 241,33
PENJUALAN BATUBARA
(2-6)
Permintaan terhadap produk batubara Perusahaan sepanjang tahun 2025 tetap terjaga dengan dukungan
jaringan pemasaran yang menjangkau berbagai pasar internasional. Hingga akhir periode pelaporan,
volume penjualan yang dicatatkan oleh KPC mencapai 53,6 juta ton, sementara Arutmin membukukan
penjualan sebesar 21,12 juta ton. Capaian ini menggambarkan kontribusi kedua entitas operasional dalam
menjaga kesinambungan pasokan energi bagi berbagai negara tujuan serta beragam sektor pengguna.
Rincian penjualan batubara selanjutnya disajikan berdasarkan negara tujuan pemasaran dan sektor
pemanfaatannya:
PT BUMI Resources Tbk Laporan Keberlanjutan 2025 79
Page 80
Sambutan Ikhtisar Tentang Laporan Sekilas Tata Kelola Ekonomi Sumber Daya
Manusia
Penjualan Batubara Berdasarkan Negara Tujuan
2025
Negara Tujuan
KPC Arutmin
(dalam jutaan ton) (dalam jutaan ton)
Indonesia 13.45 8.82
Tiongkok 15.51 4.08
India 6.94 0.51
Jepang 4.07 2.22
Malaysia 3.07 -
Korea Selatan 2.65 1.80
Taiwan 1.73 0.59
Bangladesh 1.69 -
Vietnam 1.31 1.80
Brunei Darussalam 1.14 -
Filipina 1.06 3.09
Kamboja 0.44 -
Hongkong 0.30 -
Thailand 0.23 -
Total 53,59 21,12
Penjualan Batubara Berdasarkan Tipe Pembeli
2025
Tipe Pembeli KPC Arutmin
(dalam jutaan ton) (dalam jutaan ton)
Pembangkit Listrik 22,06 7,18
Pedagang 1,74 13,58
Industri Umum 27,92 0,05
Industri Semen 1,51 0,06
Pabrik Baja 0,36 0,25
KPC 22,06 -
Total 53,59 21,12
80 Laporan Keberlanjutan 2025 PT BUMI Resources Tbk
Page 81
Hak Asasi Manusia Keselamatan & Lingkungan Kemasyarakatan Tautan TBP Indeks GRI & POJK
Kesehatan Kerja
NILAI EKONOMI BAGI PARA PEMANGKU
KEPENTINGAN
(201-1) (201-2) (201-4) (207-4) (POJK51-F.2)
BUMI berkomitmen untuk memberikan manfaat ekonomi baik secara langsung maupun tidak langsung
kepada seluruh pemangku kepentingan. Kami juga memastikan kinerja keuangan yang baik akan sebanding
dengan kontribusi yang kami berikan kepada seluruh pemangku kepentingan.
Sebagian dari pendapatan yang kami peroleh akan didistribusikan kepada masing-masing pemangku
kepentingan, di antaranya dalam bentuk pajak dan pemberdayaan masyarakat sekitar yang disajikan pada
tabel berikut (dalam USD penuh): (201-1) (207-4) (POJK51-F.2)
2025 2024 2023
Keterangan
(USD) (USD) (USD)
Nilai Ekonomi yang Dihasilkan
Pendapatan Usaha* 1.424.767.199 1.359.679.473 1.679.948.765
Bagian atas Laba Neto Entitas Asosiasi
70.742.179 86.348.988 96.937.753
dan Ventura Bersama – Bersih
Penghasilan Bunga 3.836.104 7.653.116 5.185.511
Laba (Rugi) Selisih Kurs – Neto 6.406.591 12.789.743 642.544
Lain-lain – Bersih (14.525.783) (24.883.305) (54.684.235)
Jumlah Nilai Ekonomi yang Dihasilkan 1.491.226.290 1.441.588.015 1.728.030.338
Nilai Ekonomi yang Didistribusikan
Biaya Operasional 1.252.728.706 1.267.933.569 1.600.926.397
Gaji Karyawan dan Benefit Lainnya 53.815.240 28.443.547 14.977.547
Pembayaran Kepada Penyandang Dana 20.084.797 9.259.023 122.151.382
Pembayaran Pajak Penghasilan 271.721.489 272.714.962 375.969.794
Pembayaran kepada Pemerintah 257.877.273 304.657.097 437.284.161
Pendapatan Usaha Pembayaran untuk
7.049.202 6.974.691 7.232.583
Program Sosial Kemasyarakatan
Jumlah Nilai Ekonomi yang
1.863.276.707 1.889.982.889 2.558.541.864
Didistribusikan Total
Nilai Ekonomi yang Ditahan (372.050.417) (448.394.874) (830.511.526)
* Catatan atas Perlakuan Akuntansi: KPC diklasifikasikan sebagai ventura bersama (joint venture) dan dicatat menggunakan metode ekuitas.
Meskipun Perusahaan memiliki lebih dari 50% saham KPC, terdapat perjanjian pemegang saham yang menetapkan bahwa keputusan
operasional dan keuangan utama dikendalikan secara bersama oleh BUMI dan para pemegang saham lainnya. Oleh karena itu, pendapatan
dan beban KPC tidak dikonsolidasikan ke dalam laporan laba rugi Perusahaan. Untuk informasi lebih lanjut, silakan merujuk pada Catatan 41
atas Laporan Keuangan Konsolidasian Perusahaan.
PT BUMI Resources Tbk Laporan Keberlanjutan 2025 81
Page 82
Sambutan Ikhtisar Tentang Laporan Sekilas Tata Kelola Ekonomi Sumber Daya
Manusia
Sebagai salah satu perusahaan pertambangan batubara dan penyumbang pajak terbesar di Indonesia, kami
senantiasa berkomitmen untuk memberikan manfaat yang nyata bagi kemajuan bangsa dan negara. Secara
umum, praktik operasional kami telah berjalan dengan baik sesuai peraturan dari pemerintah.
Hal tersebut dibuktikan bahwa tidak terdapat produk yang melanggar peraturan dan larang edar oleh
pemerintah. Pada tahun 2025, tidak terdapat insiden ketidakpatuhan apa pun terhadap undang-undang dan/
atau peraturan pemerintah, ditunjukkan dengan berbagai penghargaan yang kami terima atas kontribusi
dan ketaatan perusahaan dalam pembayaran kepada pemerintah.
Selain itu, menurut catatan kami Perusahaan tidak pernah menerima bantuan finansial dari pemerintah
dalam bentuk keringanan pajak, subsidi serta insentif lain. (201-4)
DUKUNGAN TERHADAP ANTIKORUPSI DAN
ANTIPENIPUAN
(205-1) (205-2) (205-3) (415-1)
BUMI menempatkan integritas sebagai fondasi dalam setiap aktivitas usaha. Melalui Code of Conduct
versi 4.0 (Juni 2018), Perusahaan menegaskan sikap zero tolerance terhadap korupsi serta komitmen untuk
menjalankan seluruh transaksi dan hubungan bisnis secara independen, adil, dan berintegritas di setiap
wilayah operasi. Prinsip ini menjadi acuan bagi seluruh insan Perusahaan dalam menjaga praktik bisnis yang
transparan dan bertanggung jawab.
Sebagai bagian dari upaya pencegahan, BUMI secara aktif mensosialisasikan mekanisme Speak Up kepada
karyawan, pemasok, dan vendor. Sistem pelaporan ini telah diperkenalkan sejak tahun 2006 dan diperbarui
melalui memorandum pada 28 Februari 2008, yang memungkinkan setiap pihak untuk melaporkan dugaan
pelanggaran secara aman dan bertanggung jawab. Kehadiran mekanisme whistleblowing ini memperkuat
upaya Perusahaan dalam menjaga standar etika dan mencegah potensi kecurangan. Dalam proses
pengadaan barang dan jasa, Perusahaan juga menerapkan mekanisme seleksi yang ketat berbasis Quality
and Cost-Based Selection (QCBS) serta didukung oleh pengawasan internal yang berkelanjutan.
Pada tahun 2025, Perusahaan menyelenggarakan pelatihan bagi karyawan BUMI, KPC, dan Arutmin yang
mencakup sosialisasi Kode Etik terkait antikorupsi dan antipenipuan, serta peningkatan kapasitas auditor
internal dalam mendeteksi dan menangani potensi fraud. Hasil audit internal sepanjang tahun pelaporan
menunjukkan bahwa tidak terdapat risiko maupun kasus korupsi dan penipuan dalam kegiatan operasional
Perusahaan. Divisi Internal Audit yang independen secara rutin melaksanakan audit operasional, dengan hasil
evaluasi yang dilaporkan kepada Komite Audit sebagai bagian dari sistem pengawasan perusahaan. Sejalan
dengan ketentuan dalam Kode Etik, selama tahun 2025 BUMI beserta unit usahanya juga tidak memberikan
kontribusi kepada partai atau kegiatan politik. (205-1) (205-2) (205-3) (415-1)
82 Laporan Keberlanjutan 2025 PT BUMI Resources Tbk
Page 83
Hak Asasi Manusia Keselamatan & Lingkungan Kemasyarakatan Tautan TBP Indeks GRI & POJK
Kesehatan Kerja
KONTRIBUSI DAN PEMBAYARAN KEPADA
PEMERINTAH
(207-1) (207-2) (207-3)
Kepatuhan terhadap kewajiban perpajakan merupakan bagian penting dari tanggung jawab Perusahaan
dalam mendukung pembangunan nasional. BUMI menjalankan seluruh kewajiban fiskal dengan mengacu
pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, termasuk Undang-Undang No. 28 Tahun 2007
tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan. Melalui kepatuhan tersebut, Perusahaan berkontribusi
secara langsung terhadap penerimaan negara yang menjadi salah satu sumber pendanaan pembangunan
ekonomi Indonesia. Pada tahun 2025, total pajak dan pembayaran lainnya yang disetorkan Perusahaan
kepada pemerintah mencapai USD 271,7 juta. (207-1)
Pengelolaan kewajiban perpajakan dan aktivitas keuangan dilakukan secara terintegrasi dalam kerangka
tata kelola perusahaan yang baik. Direktur Keuangan memegang tanggung jawab untuk mengoordinasikan,
mengarahkan, dan mengawasi fungsi keuangan, akuntansi, serta perpajakan Perusahaan, termasuk
pengelolaan treasury, investasi, pengembangan usaha, dan sistem informasi. Struktur pengelolaan ini
dirancang untuk menjaga akuntabilitas pengelolaan keuangan, melindungi kepentingan pemegang saham,
serta memastikan keberlanjutan operasional Perusahaan. (207-2) (207-3)
MEMBERDAYAKAN PEMASOK LOKAL
(3-3) (204-1)
BUMI memandang penguatan pemasok lokal sebagai bagian dari upaya menciptakan nilai ekonomi yang
lebih luas di wilayah operasional. Melalui kebijakan pengadaan barang dan jasa, Perusahaan mendorong
pemanfaatan pemasok dari dalam negeri, khususnya yang berada di sekitar area operasi. Di KPC, klasifikasi
pemasok lokal dibagi ke dalam tiga kategori, yaitu vendor nasional, vendor dari Kalimantan Timur, dan vendor
dari Kutai Timur. Pendekatan ini memungkinkan Perusahaan untuk memperluas partisipasi pelaku usaha lokal
dalam rantai pasok sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi daerah. (3-3)
Selain memprioritaskan pembelian lokal, KPC juga menjalankan berbagai inisiatif untuk memperkuat
kapasitas pemasok di sekitar wilayah operasional. Program pembinaan bagi pelaku usaha kecil dilakukan
agar mereka mampu memenuhi kebutuhan barang dan jasa yang mendukung kegiatan operasional sehari-
hari. Inisiatif ini menjadi bagian dari kerangka program tanggung jawab sosial Perusahaan. Sepanjang
tahun 2025, nilai pengadaan barang dan jasa KPC mencapai USD 1.615.244.853, termasuk pembelian dari 29
pemasok binaan dengan nilai transaksi sebesar USD 7.147.410. Sementara itu, total nilai pengadaan barang
dan jasa oleh Arutmin tercatat sebesar USD 126.172.922. Rincian lebih lanjut mengenai nilai pembelian barang
dan jasa disajikan pada bagian berikut: (204-1)
PT BUMI Resources Tbk Laporan Keberlanjutan 2025 83
Page 84
Sambutan Ikhtisar Tentang Laporan Sekilas Tata Kelola Ekonomi Sumber Daya
Manusia
Nilai pembelian barang & jasa KPC:
Nilai Pembelian Barang & Jasa (USD)
Wilayah
2025 2024 2023 2022
Kutai Timur 71,130,646 76,186,169 131,861,068 108,354,205
Kalimantan Timur 103,941,589 139,978,033 123,987,206 114,052,250
Domestik
Nasional 1,409,128,668 1,681,157,057 1,959,758,719 1,579,106,065
Total Domestik 1,584,200,904 1,897,321,259 2,215,606,993 1,801,514,541
Luar Negeri 31,043,949 56,845,250 58,841,515 92,139,170,74
TOTAL 1,615,244,853 1,954,166,509 2,274,448,508 1,283,758,021,43
% Dalam Negeri 98% 97% 97% 96%
% Luar Negeri 2% 3% 3% 4%
Nilai pembelian barang & jasa Arutmin:
2025 2024 2023
Keterangan
(USD) (USD) (USD)
Domestik
Kalimantan 10.622.665 3.160.636 4.263.452
Nasional 115.524.211 130.127.456 143.354.119
Total Domestik 126.146.876 133.288.092 147.617.571
Luar Negeri 26.046 18.476 67.940
TOTAL 126.172.922 133.306.568 147.685.511
% Dalam Negeri 99,98% 99,99% 99,95%
% Luar Negeri 0,02% 0,01% 0,05%
84 Laporan Keberlanjutan 2025 PT BUMI Resources Tbk
Page 85
Hak Asasi Manusia Keselamatan & Lingkungan Kemasyarakatan Tautan TBP Indeks GRI & POJK
Kesehatan Kerja
PENERAPAN KONSEP KEBERLANJUTAN PADA
PEMASOK
(3-3) (414-1) (414-2)
BUMI memandang pemasok sebagai mitra strategis dalam mendukung keberlanjutan operasional
perusahaan. Oleh karena itu, Perusahaan mengintegrasikan prinsip keberlanjutan dalam sistem seleksi,
kualifikasi, dan evaluasi pemasok untuk memastikan praktik pengadaan yang bertanggung jawab. (3-3)
Sejak 2018, aspek penghormatan HAM telah dimasukkan dalam prosedur pengadaan barang dan jasa dengan
mengacu pada United Nations Guiding Principles on Business and Human Rights (UNGP). Selain itu, penilaian
pemasok juga mencakup aspek lingkungan serta K3 yang diterapkan sejak tahap perencanaan pengadaan,
penyusunan kontrak, hingga penyelesaian pekerjaan. Klausul terkait kewajiban pengelolaan lingkungan dan
K3 juga dimuat dalam kontrak untuk memastikan kepatuhan terhadap peraturan yang berlaku.
Perusahaan juga berupaya memberikan manfaat ekonomi bagi pemasok lokal dan nasional melalui
keterlibatan mereka dalam rantai pasok operasional. Para kontraktor yang bekerja sama dengan Perusahaan
merupakan pihak yang telah melalui proses kualifikasi sebelumnya serta diwajibkan mematuhi kebijakan
terkait kualitas, kesehatan, keselamatan, lingkungan, dan hubungan dengan masyarakat. Seluruh kontrak
tunduk pada Kode Etik Pemasok, yang mencakup komitmen terhadap HAM, etika bisnis, serta antikorupsi.
Untuk memastikan standar layanan tetap terjaga, Perusahaan melakukan pemantauan dan evaluasi kinerja
pemasok secara berkala.
Sepanjang tahun 2025, hampir seluruh perjanjian kerja sama dengan pemasok telah memasukkan klausul
penghormatan HAM dengan total nilai kontrak sebesar Rp 18.672.248.654, sekaligus menjadi bagian dari proses
evaluasi berkala terhadap kinerja penyedia barang dan jasa. Para pemasok diwajibkan menandatangani
kontrak kerja sebagai bentuk komitmen untuk mematuhi seluruh persyaratan yang ditetapkan Perusahaan.
(414-1)
Pada tahun pelaporan, Perusahaan tetap memantau kinerja kontraktor dan pemasok berdasarkan hasil
uji tuntas yang telah dilakukan sebelumnya. Pemantauan ini mencakup aspek keberlanjutan, termasuk
penghormatan terhadap HAM, dengan mengacu pada risiko yang telah diidentifikasi serta implementasi
rencana aksi yang melibatkan pemangku kepentingan terkait. (414-2)
PT BUMI Resources Tbk Laporan Keberlanjutan 2025 85
Page 86
Sambutan Ikhtisar Tentang Laporan Sekilas Tata Kelola Ekonomi Sumber Daya
Manusia
PENANGANAN PENGADUAN PELANGGAN
(POJK51-F.17) (POJK51-F.27) (POJK51-F.29) (POJK51-F.30)
BUMI dan anak usaha menyediakan mekanisme penanganan pengaduan pelanggan sebagai bagian dari
komitmen menjaga kualitas layanan dan hubungan bisnis jangka panjang. Setiap keluhan yang diterima
ditindaklanjuti serta digunakan sebagai masukan bagi unit operasional untuk mencegah terulangnya
kejadian serupa. Selain melalui survei kepuasan pelanggan, Perusahaan juga membuka kanal pengaduan
yang dapat diakses oleh pihak internal maupun eksternal, termasuk pelanggan, pemasok, dan masyarakat.
Proses pelaporan memerlukan informasi dan bukti yang memadai agar dapat ditelusuri serta ditangani
secara tepat, dengan jaminan perlindungan bagi pihak pelapor.
Sepanjang tahun 2025, Perusahaan tidak menerima sanksi terkait ketidakpatuhan terhadap regulasi yang
berkaitan dengan kesehatan dan keselamatan produk, serta tidak terdapat peringatan, denda, maupun penalti
atas penjualan produk. Berdasarkan catatan pengaduan yang tersedia, tidak terdapat keluhan signifikan dari
pembeli, yang menunjukkan bahwa produk yang dipasarkan telah memenuhi ekspektasi pembeli dan tidak
menimbulkan permasalahan kualitas. (POJK51-F.30)
Sebagai perusahaan yang menjunjung tinggi prinsip HAM, BUMI juga memastikan perlindungan terhadap
privasi pelanggan dan tidak mencatat adanya kasus pelanggaran privasi sepanjang tahun 2025. Produk
utama Perusahaan berupa batubara merupakan bahan mentah sehingga tidak memerlukan pelabelan
produk. Dalam penyediaan produk dan layanan, Perusahaan memastikan seluruh proses telah melalui
evaluasi keamanan serta menerapkan prinsip layanan yang inklusif (anti-SARA) dan setara bagi seluruh
pelanggan tanpa membedakan latar belakang. Sepanjang tahun pelaporan, tidak terdapat produk yang
ditarik kembali.(POJK51-F.17) (POJK51-F.27) (POJK51-F.29)
86 Laporan Keberlanjutan 2025 PT BUMI Resources Tbk
Page 87
Hak Asasi Manusia Keselamatan & Lingkungan Kemasyarakatan Tautan TBP Indeks GRI & POJK
Kesehatan Kerja
PT BUMI Resources Tbk Laporan Keberlanjutan 2025 87
Page 88
Sambutan Ikhtisar Tentang Laporan Sekilas Tata Kelola Ekonomi Sumber Daya
Manusia
06
KINERJA PENGEMBANGAN
SUMBER DAYA MANUSIA
Perusahaan memandang sumber daya manusia sebagai
aset penting dalam mendukung keberlanjutan operasional
dan penciptaan nilai jangka panjang. Sejalan dengan
komitmen tersebut, Perusahaan tidak hanya berupaya
memastikan praktik ketenagakerjaan yang bertanggung
jawab di lingkungan internal, tetapi juga memastikan bahwa
seluruh kontraktor dan mitra kerja yang terlibat dalam
kegiatan operasional menerapkan praktik ketenagakerjaan
yang menghormati hak-hak tenaga kerja. Pendekatan ini
dilakukan untuk menjaga konsistensi penerapan standar
ketenagakerjaan yang adil, aman, dan bertanggung jawab
di seluruh rantai operasional Perusahaan.
88 Laporan Keberlanjutan 2025 PT BUMI Resources Tbk
Page 89
Hak Asasi Manusia Keselamatan & Lingkungan Kemasyarakatan Tautan TBP Indeks GRI & POJK
Kesehatan Kerja
PT BUMI Resources Tbk Laporan Keberlanjutan 2025 89
Page 90
Sambutan Ikhtisar Tentang Laporan Sekilas Tata Kelola Ekonomi Sumber Daya
Manusia
DAFTAR TOPIK MATERIAL
DAMPAK TOPIK MATERIAL (3-3)
Dalam industri pertambangan, sebagian kegiatan operasional sering kali melibatkan kontraktor dan
mitra kerja yang menyediakan tenaga kerja untuk mendukung aktivitas operasional di lapangan.
Kondisi ini menjadikan pengelolaan tenaga kerja pada tingkat kontraktor dan rantai pasok sebagai
salah satu aspek yang perlu mendapatkan perhatian khusus. Risiko dapat muncul apabila praktik
ketenagakerjaan yang diterapkan oleh mitra kerja tidak sepenuhnya selaras dengan standar yang
diterapkan oleh Perusahaan maupun ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
KOMITMEN & KEBIJAKAN (2-23)
• Code of Conduct BUMI Group ver 4.0
• Perjanjian Kerja Bersama (PKB)
• Peraturan Perusahaan Edisi 2024-2026
• Standard Operating Procedure of HRD
• Mekanisme Pelaporan Melalui Speak Up
• Kebijakan HAM Grup versi 1.0
PENGELOLAAN DAMPAK
Perusahaan melalui anak usaha, KPC, memiliki Human Resources Evaluation (HRE), yaitu alat
evaluasi yang digunakan untuk memantau kepatuhan vendor dan mitra kerja terhadap standar
ketenagakerjaan dan prinsip hak asasi manusia di lingkungan operasional Perusahaan. Melalui
evaluasi ini, Perusahaan dapat menilai pemenuhan berbagai kriteria minimum, antara lain penerapan
jam kerja sesuai ketentuan, pemberian hak cuti, kepesertaan pekerja dalam program jaminan sosial
ketenagakerjaan (BPJS), pembayaran upah lembur, serta pemenuhan hak-hak dasar karyawan
lainnya.
90 Laporan Keberlanjutan 2025 PT BUMI Resources Tbk
Page 91
Hak Asasi Manusia Keselamatan & Lingkungan Kemasyarakatan Tautan TBP Indeks GRI & POJK
Kesehatan Kerja
KEPATUHAN TERHADAP REGULASI
KETENAGAKERJAAN NASIONAL DAN GLOBAL
Kode etik, kebijakan, prosedur, dan praktik manajemen sumber daya manusia BUMI disusun selaras dengan
standar nasional dan internasional. Dalam regulasi lokal perusahaan mengacu pada Undang-Undang No.
13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, Undang-Undang No. 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, Peraturan
Pemerintah Republik Indonesia Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan, Undang-Undang No. 20 Tahun
1999 tentang Pengesahan Konvensi ILO No. 138 Mengenai Usia Minimum Untuk Diperbolehkan Bekerja, Undang-
Undang No. 19 Tahun 1999 Tentang Pengesahan Konvensi ILO No. 105 Mengenai Penghapusan Kerja Paksa,
dan regulasi lainnya yang terkait dengan ketenagakerjaan. Sementara itu, untuk regulasi dan kerangka
internasional kami mengacu kepada International Bill of Human Rights, UN Guiding Principles on Business and
Human Rights (UNGPs), dan Deklarasi Organisasi Buruh Internasional (ILO) tentang Prinsip dan Hak Dasar di
Tempat Kerja.
Keselarasan ini memastikan bahwa kebijakan BUMI mematuhi ketentuan hukum dan etika yang berlaku,
termasuk hubungan kerja yang adil, pembayaran upah yang layak, hak cuti, serta pembatasan jam kerja
berlebihan guna melindungi kesejahteraan tenaga kerja.
Perusahaan mengintegrasikan strategi pengelolaan SDM
dengan prinsip keberlanjutan untuk membangun tenaga
kerja yang kompeten, adaptif, dan berdaya saing, sekaligus
menciptakan lingkungan kerja yang aman, inklusif, dan
mendukung pertumbuhan bisnis jangka panjang.
PT BUMI Resources Tbk Laporan Keberlanjutan 2025 91
Page 92
Sambutan Ikhtisar Tentang Laporan Sekilas Tata Kelola Ekonomi Sumber Daya
Manusia
PEKERJA ANAK DAN KERJA PAKSA (408-1) (409-1) (POJK51-F.19)
BUMI dan seluruh unit usaha berkomitmen untuk menghormati dan melindungi HAM dengan melarang secara
tegas praktik pekerja anak, kerja paksa, maupun segala bentuk perbudakan modern dalam seluruh kegiatan
operasional dan rantai pasok. Kebijakan rekrutmen yang dimiliki KPC dan Arutmin menetapkan usia minimum
karyawan adalah 18 tahun, yang diverifikasi melalui pemeriksaan dokumen identitas pada proses rekrutmen.
(408-1)
Sebagai bagian dari upaya pencegahan kerja paksa, Perusahaan tidak menahan dokumen identitas karyawan
dan menerapkan pengaturan 8 jamper hari atau 40 jam per minggu sesuai dengan ketentuan peraturan
perundang-undangan yang berlaku. Seluruh hubungan kerja didasarkan pada perjanjian kerja yang jelas,
transparan, dan dipahami oleh karyawan. (409-1)
Perusahaan juga menerapkan prinsip yang sama dalam rantai pasok melalui proses seleksi dan evaluasi
mitra kerja, termasuk verifikasi kepatuhan terhadap ketentuan ketenagakerjaan, kepesertaan jaminan sosial
tenaga kerja (BPJS), serta pemenuhan standar upah yang berlaku. Selama periode pelaporan, Perusahaan
tidak mengidentifikasi adanya operasi maupun pemasok yang memiliki risiko signifikan terkait praktik pekerja
anak atau kerja paksa, serta tidak terdapat kasus pelanggaran terkait isu tersebut. (POJK51-F.19)
KINERJA PENGELOLAAN SDM (2-7) (2-8) (405-1) (202-2) (POJK51-F.18)
Pengelolaan sumber daya manusia merupakan elemen penting dalam mendukung keberlanjutan operasional
dan pencapaian kinerja jangka panjang Perusahaan. Melalui penerapan strategi SDM yang selaras dengan
budaya keberlanjutan, Perusahaan mendorong pengembangan tenaga kerja yang kompeten, berintegritas,
serta menjunjung tinggi HAM dan profesionalisme. Perusahaan secara berkala memantau dan melaporkan
kinerja pengelolaan SDM, termasuk komposisi tenaga kerja, pengembangan kapasitas karyawan, serta upaya
menciptakan lingkungan kerja yang aman dan inklusif. (POJK51-F.18)
Jumlah komposisi karyawan dan persentasi pekerja perempuan pada tahun 2025 (2-7) (405-1)
2025 2024 2023
Jenis Kelamin
Jumlah Jumlah Jumlah
Karyawan
% Karyawan
% Karyawan
%
Bumi Resources
Laki-laki/Male 63 67% 62 70% 58 68%
Perempuan/Female 31 33% 29 30% 27 22%
Jumlah/Total 94 100% 91 85
Kaltim Prima Coal
Laki-laki/Male 3.075 92% 3.283 92% 3.478 92%
Perempuan/Female 255 8% 272 8% 291 8%
Jumlah/Total 3.330 100% 3.555 100% 3.769 100%
Arutmin Indonesia
Laki-laki/Male 377 88% 382 88% 418 84%
Perempuan/Female 53 12% 52 12% 79 16%
Jumlah/Total 430 100% 434 100% 497 100%
92 Laporan Keberlanjutan 2025 PT BUMI Resources Tbk
Page 93
Hak Asasi Manusia Keselamatan & Lingkungan Kemasyarakatan Tautan TBP Indeks GRI & POJK
Kesehatan Kerja
Jumlah komposisi karyawan berdasarkan status kepegawaian permanen/tetap dan kontrak/tidak tetap
dan wilayah operasi pada tahun 2025 (2-7) (S-04)
Status Kepegawaian 2025 2024 2023
Bumi Resources (Jakarta)
Permanen 67 62 58
Kontrak 27 29 27
Jumlah/Total 94 91 85
Kaltim Prima Coal (Kalimantan Timur)
Permanen 3.224 3.409 3.596
Kontrak 106 146 173
Jumlah/Total 3.330 3.555 3.769
Arutmin Indonesia (Kalimantan Selatan)
Permanen 389 383 388
Kontrak 41 51 109
Jumlah/Total 430 434 497
BUMI RESOURCES (BUMI)
Jumlah komposisi karyawan di level top manajemen, menengah dan atau lainnya berdasarkan jenis kelamin
(405-1)
2025 2024
Level
Laki-laki Perempuan Laki-laki Perempuan
Director 11 1 14 1
Group Head & Senior Managers 18 2 11 2
Manager 4 1 8 1
Superintendent 11 3 9 2
Supervisor 9 4 7 4
Staff/Officer 4 20 6 19
Non-Staff 6 0 7 -
Jumlah 63 31 62 29
PT BUMI Resources Tbk Laporan Keberlanjutan 2025 93
Page 94
Sambutan Ikhtisar Tentang Laporan Sekilas Tata Kelola Ekonomi Sumber Daya
Manusia
Kesetaraan Gender – Tahun 2025 (S-01)
Laki-Laki Perempuan
Level
Jumlah Presentase Jumlah Presentase
Karyawan Karyawan Karyawan Karyawan
Entry Level 10 11% 20 21%
Mid-level 20 21% 7 7%
Senior-level 22 23% 3 3%
Executive-level 11 12% 1 1%
Jumlah 63 67% 31 33%
Jumlah karyawan berdasarkan gender dan kelompok umur – Tahun 2025 (S-02)
Level Jabatan
Level Entry-level Mid-level Senior-level Executive-level Jumlah
Laki-laki Perempuan Laki-laki Perempuan Laki-laki Perempuan Laki-laki Perempuan
18-24 1 0 0 0 0 0 0 0 1
25-34 2 12 4 3 1 0 0 0 22
35-44 5 8 6 4 8 1 2 0 34
45-54 2 0 8 0 10 2 2 0 24
>55 0 0 2 0 3 0 7 1 13
Jumlah komposisi karyawan berdasarkan tingkat pendidikan pada tahun 2025 (S-02)
2025
Level
SMA/SMK D3/D4 S1 S2 S3
Director - - 7 5 -
Group Head & Senior
- - 11 8 1
Managers
Manager - - 2 3 -
Superintendent - 1 10 3 -
Supervisor - 4 9 - -
Staff/Officer - 7 16 1 -
Non-Staff 6 - - - -
Jumlah 6 12 55 20 1
94 Laporan Keberlanjutan 2025 PT BUMI Resources Tbk
Page 95
Hak Asasi Manusia Keselamatan & Lingkungan Kemasyarakatan Tautan TBP Indeks GRI & POJK
Kesehatan Kerja
Jumlah komposisi karyawan berdasarkan usia pada tahun 2025
Usia Jumlah
< 25 1
26 - 35 22
36 - 45 34
46 - 55 24
> 55 13
Total 94
KALTIM PRIMA COAL (KPC)
Jumlah komposisi karyawan di level top manajemen, menengah dan atau lainnya berdasarkan jenis kelamin
(405-1)
2025 2024
Level
Laki-laki Perempuan Laki-laki Perempuan
Manajemen 553 32 465 16
Profesional 363 58 442 65
Administrasi 86 55 92 67
Teknis 67 2 177 7
Terampil 2.006 108 2.107 117
Jumlah 3.075 255 3.283 272
Kesetaraan Gender – Tahun 2025 (S-01)
Laki-laki Perempuan
Level Jumlah Presentase Jumlah Presentase
Karyawan Karyawan Karyawan Karyawan
Entry Level 2.153 64,7% 153 4,6%
Mid-level 704 21,1% 85 2,6%
Senior-level 203 6,1% 16 0,5%
Executive-level 15 0,5% 1 0,03%
Jumlah 3.075 92,34% 255 7,66%
PT BUMI Resources Tbk Laporan Keberlanjutan 2025 95
Page 96
Sambutan Ikhtisar Tentang Laporan Sekilas Tata Kelola Ekonomi Sumber Daya
Manusia
Jumlah karyawan berdasarkan gender dan kelompok umur – Tahun 2025 (S-02)
Level Jabatan
Level Entry-level Mid-level Senior-level Executive-level Jumlah
Laki-laki Perempuan Laki-laki Perempuan Laki-laki Perempuan Laki-laki Perempuan
18-24 0 0 0 0 0 0 0 0 0
25-34 26 4 101 17 3 0 0 0 151
35-44 977 112 259 46 93 10 3 0 1.500
45-54 1123 36 332 21 101 6 7 1 1.627
>55 27 1 12 1 6 0 5 0 52
Jumlah komposisi karyawan berdasarkan tingkat Jumlah komposisi karyawan berdasarkan usia pada
pendidikan pada tahun 2025 (S-02) tahun 2025
Level Pendidikan Jumlah Usia Jumlah
S2 & S3 81
25 - 35 269
S1 614
DIII 265 36 - 45 1.599
Sekolah Menengah Atas 2.173 46 - 55 1.456
Sekolah Dasar 44
> 55 6
Unknown 47
Total 3.330 Total 3.330
96 Laporan Keberlanjutan 2025 PT BUMI Resources Tbk
Page 97
Hak Asasi Manusia Keselamatan & Lingkungan Kemasyarakatan Tautan TBP Indeks GRI & POJK
Kesehatan Kerja
ARUTMIN INDONESIA
Jumlah komposisi karyawan di level top manajemen, menengah dan atau lainnya berdasarkan jenis kelamin
(405-1)
2025 2024
Level
Laki-laki Perempuan Laki-laki Perempuan
Director 5 0 5 0
CEO, CFO, General Managers 4 1 4 1
Manager 16 2 14 1
Superintendent 52 3 50 4
Supervisor 101 15 88 14
Staff/Officer 152 29 166 29
Non-Staff 47 3 55 3
Jumlah 377 53 382 52
Kesetaraan Gender – Tahun 2025 (S-01)
Laki-laki Perempuan
Level
Jumlah Presentase Jumlah Presentase
Karyawan Karyawan Karyawan Karyawan
Entry Level 199 46,3% 32 7,4%
Mid-level 153 35,6% 18 4,2%
Senior-level 20 4,7% 3 0,7%
Executive-level 5 1,2% - -
Jumlah 377 87,7% 53 12,3%
Jumlah karyawan berdasarkan gender dan kelompok umur – Tahun 2025 (S-02)
Level Jabatan
Level Entry-level Mid-level Senior-level Executive-level
Jumlah
Laki-laki Perempuan Laki-laki Perempuan Laki-laki Perempuan Laki-laki Perempuan
18-24 7 0 0 0 0 0 0 0 7
25-34 92 16 28 1 0 0 0 0 137
35-44 49 10 82 8 5 1 0 0 155
45-54 40 9 56 6 11 1 1 0 124
>55 0 0 2 0 2 0 2 1 7
PT BUMI Resources Tbk Laporan Keberlanjutan 2025 97
Page 98
Sambutan Ikhtisar Tentang Laporan Sekilas Tata Kelola Ekonomi Sumber Daya
Manusia
Jumlah karyawan berdasarkan edukasi pada tahun Jumlah komposisi karyawan berdasarkan usia pada
2025 tahun 2025
Level Pendidikan Jumlah Usia Jumlah
S2 & S3 50 20 - 30 90
S1 152
31 - 40 149
DIII 54
SMK 26 41 - 50 127
SMU 121
51 - 55 57
SMP 17
SD 10 > 51 - 55 7
Total 430 Total 430
Jumlah senior manajemen yang berasal dari Jumlah pekerja bukan tenaga kerja pada tahun 2025
masyarakat lokal pada tahun 2025 (202-2) (2-8)
Entitas Jumlah Jumlah Pekerja
Entitas
Kontraktor
BUMI 8 BUMI 8
KPC 26 KPC 23.365
Arutmin Indonesia 7 Arutmin Indonesia 11.806
98 Laporan Keberlanjutan 2025 PT BUMI Resources Tbk
Page 99
Hak Asasi Manusia Keselamatan & Lingkungan Kemasyarakatan Tautan TBP Indeks GRI & POJK
Kesehatan Kerja
Kami meyakini bahwa keberagaman gender di jajaran pimpinan perusahaan sangat penting untuk
menciptakan dinamika kerja yang lebih inklusif dan produktif. (405-1)
Di level kantor pusat, kami memiliki perwakilan perempuan
yang menduduki posisi direktur atau setara, yang mewakili
8,3% dari jumlah direksi kami.
Rekrutmen dan Perputaran Karyawan (401-1)
Rekrutmen yang dilakukan dengan tujuan untuk mendapatkan kandidat terbaik yang memiliki keahlian dan
kemampuan sesuai dengan kebutuhan perusahaan. Rekrutmen dilakukan secara transparan dan profesional
dengan mengutamakan prinsip kesetaraan.
Perusahaan memastikan bahwa seluruh proses seleksi bebas dari diskriminasi, baik berdasarkan suku, ras,
agama, gender, maupun faktor lainnya yang tidak berkaitan dengan kompetensi dan kualifikasi pekerjaan.
Dengan demikian, perusahaan menciptakan lingkungan kerja yang inklusif, adil, dan berorientasi pada kinerja.
Perusahaan mendorong terciptanya tenaga kerja yang
beragam dan inklusif dengan memastikan proses seleksi
yang objektif, transparan, dan bebas dari diskriminasi.
Secara periodik, kami melakukan penilaian kinerja karyawan secara objektif serta menjadikan hasil
penilaian tersebut sebagai dasar pertimbangan untuk mempromosikan karyawan. Selain promosi, kami
memiliki program mutasi dan transfer karyawan guna menempatkan personil sesuai dengan kemampuan,
pengalaman dan bakat yang dimilikinya. Selain itu, program mutasi dan transfer karyawan juga bertujuan
untuk mempertimbangkan kondisi dan kebutuhan karyawan, yang akan dinilai secara objektif agar mampu
memberikan keputusan yang adil.
PT BUMI Resources Tbk Laporan Keberlanjutan 2025 99
Page 100
Sambutan Ikhtisar Tentang Laporan Sekilas Tata Kelola Ekonomi Sumber Daya
Manusia
Berikut adalah informasi kinerja rekutmen BUMI, KPC dan Arutmin pada tahun 2025.
Tabel rekrutmen karyawan berdasarkan kelompok usia
Perusahaan Usia Jumlah Rekrutmen
20 - 30 Tahun 2
BUMI 31 - 40 Tahun 2
41 - 55 Tahun 3
Jumlah 7
20 - 30 Tahun -
KPC 31 - 40 Tahun -
41 - 55 Tahun -
Jumlah
20 - 30 Tahun 14
Arutmin 31 - 40 Tahun 1
41 - 55 Tahun 1
Jumlah 16
Tabel rekrutmen karyawan berdasarkan jenis kelamin
Jenis Kelamin
Perusahaan
Pria Wanita
BUMI 5 2
Jumlah Rekrutmen 7
KPC - -
Jumlah Rekrutmen -
Arutmin 14 2
Jumlah Rekrutmen 16
Tabel rekrutmen karyawan berdasarkan wilayah
BUMI Jumlah Rekrutmen
Jakarta 7
KPC Jumlah Rekrutmen
Sangatta -
Jakarta -
Total -
100 Laporan Keberlanjutan 2025 PT BUMI Resources Tbk
Page 101
Hak Asasi Manusia Keselamatan & Lingkungan Kemasyarakatan Tautan TBP Indeks GRI & POJK
Kesehatan Kerja
Arutmin Jumlah Rekrutmen
Satu mine -
Asam-Asam Mine 1
Senakin Mine 2
NPLCT 3
Batulicin Mine 0
Kintap Mine 3
Jakarta Office 7
Balikpapan Office 0
Banjarbaru Office 0
Total 16
Selain memproses penerimaan karyawan baru, sepanjang tahun 2025, kami berhasil menjaga tingkat
perputaran karyawan pada angka yang cukup rendah. Hal ini terlihat dari rendahnya karyawan yang
mengakhiri hubungan kerja dengan KPC dengan jumlah 251 karyawan (7,5%). Dari keseluruhan total karyawan
yang mengakhiri hubungan kerja tersebut, lebih dari separuhnya telah memasuki masa pensiun. Sementara
di Arutmin tingkat perputaran karyawan hanya sejumlah 2 karyawan (0,5%).
Pemberhentian hubungan kerja sejumlah karyawan disebabkan berbagai hal, mulai dari pensiun normal,
kontrak yang telah berakhir, meninggal dunia, mengundurkan diri dan sebab lainnya yang ditunjukkan pada
tabel berikut:
Tabel turnover karyawan berdasarkan kelompok usia
Perusahaan Usia Jumlah turnover
Di bawah 30 -
BUMI 31 - 40 Tahun -
Di atas 40 Tahun -
Jumlah -
<30 Thn | <30 Tahun 18
KPC 31-40 Thn | 31-40 Tahun 35
>40 Thn | >40 Tahun 198
Jumlah 251
20 - 30 Tahun 0
Arutmin 31 - 40 Tahun 1
41 - 55 Tahun 1
Jumlah 2
PT BUMI Resources Tbk Laporan Keberlanjutan 2025 101
Page 102
Sambutan Ikhtisar Tentang Laporan Sekilas Tata Kelola Ekonomi Sumber Daya
Manusia
Tabel turnover karyawan berdasarkan jenis kelamin
Jenis Kelamin
Perusahaan
Pria Wanita
BUMI - -
Jumlah turnover -
KPC 229 22
Jumlah turnover 251
Arutmin 1 1
Jumlah turnover 2
Tabel turnover karyawan berdasarkan wilayah
BUMI Jumlah
Jakarta -
KPC Jumlah
Sangatta 248
Bengalon 1
Samarinda 2
Total 251
Arutmin Jumlah Turnover
Satu mine -
Asam-Asam Mine -
Senakin Mine -
NPLCT 1
Batulicin Mine -
Kintap Mine -
Jakarta Office 1
Balikpapan Office -
Banjarbaru Office -
Total 2
102 Laporan Keberlanjutan 2025 PT BUMI Resources Tbk
Page 103
Hak Asasi Manusia Keselamatan & Lingkungan Kemasyarakatan Tautan TBP Indeks GRI & POJK
Kesehatan Kerja
Tingkat Pergantian Pegawai (S-03)
Jumlah Pegawai Persentase Pegawai
Perusahaan
(dalam tahun pelaporan) (dalam tahun pelaporan)
Jumlah Pegawai resign/Pemutusan Hubungan Kerja
BUMI - -
Kaltim Prima Coal (KPC) 251 7,5%
Arutmin 2 0,5%
Jumlah Pegawai Baru/pengganti
BUMI - -
Kaltim Prima Coal (KPC) - -
Arutmin 16 3,7%
Turnover Pekerja Sukarela dan Non Sukarela pada Tahun 2025
Sukarela
Jumlah
Alasan
BUMI KPC Arutmin
Pensiun Dini 0 10 0
Pensiun Normal dan Alasan Pribadi
2 168 2
(Kesehatan, Sekolah, Keluarga)
Kontrak Berakhir 0 51 0
Meninggal Dunia 0 9 0
Lainnya (tidak diketahui) 0 0 0
Jumlah 2 238 2
Tingkat Perputaran Pekerja Sukarela
2.12% 0,5%
tahun 2025
Non Sukarela
Jumlah
Alasan
BUMI KPC Arutmin
Kasus - 5 0
PHK - 8 0
Jumlah - 13 0
Tingkat Perputaran Pekerja Sukarela
- 0
tahun 2025
PT BUMI Resources Tbk Laporan Keberlanjutan 2025 103
Page 104
Sambutan Ikhtisar Tentang Laporan Sekilas Tata Kelola Ekonomi Sumber Daya
Manusia
Pengembangan Kompetensi dan Inovasi (404-1) (404-2) (POJK51-F.22) (S-05)
Investasi dalam pengembangan karyawan merupakan prioritas utama perusahaan, yang mencerminkan
komitmen kami untuk meningkatkan keterampilan, pengetahuan, dan kompetensi di semua tingkatan
organisasi. Melalui program pelatihan yang terarah, kami bertujuan mendukung pertumbuhan profesional,
meningkatkan kinerja di tempat kerja, dan menyelaraskan tenaga kerja kami dengan tujuan strategis jangka
panjang perusahaan. Dedikasi terhadap pembelajaran berkelanjutan ini menegaskan keyakinan kami bahwa
karyawan yang terlatih dengan baik adalah kunci untuk mencapai kesuksesan yang berkelanjutan.
Pada tahun 2025, BUMI telah memfasilitasi pelatihan sebanyak 894 jam pelatihan dengan total kumulatif
jumlah karyawan sebanyak 76 karyawan. Sedangkan KPC telah merealisasikan biaya pelatihan sebesar USD
3.126.758. Biaya tersebut direalisasikan untuk total 131.917 jam pelatihan kepada 3.146 karyawan. Sementara
Arutmin memberikan 11.650 jam pelatihan dengan total jumlah peserta pelatihan sebanyak 1.021 orang
dengan total biaya pelatihan sejumlah USD 95.935 (404-1) (POJK51-F.22)
KPC dan Arutmin juga berupaya untuk memastikan bahwa karyawan yang akan memasuki masa pensiun
terus memiliki untuk menciptakan pendapatan melalui wirausaha dalam program pelatihan Purnabakti atau
persiapan masa pensiun. Pada tahun 2025, KPC memberikan pelatihan secara online dan offline kepada 91
karyawan dan pasangannya yang terbagi ke dalam 3 batch. Sedangkan Arutmin memberikan pelatihan
kepada 15 karyawan dan pasangannya, dengan total 600 jam pelatihan. (404-2)
BERIKUT REALISASI BIAYA PELATIHAN TAHUN 2025
KPC
Pelatihan Biaya Pelatihan (USD)
Core & Managerial 393.319
Technical 547.859
Safety & Environment 368.227
Operator 1.023.275
Maintenance 794.077
Total 3.126.758
Arutmin
Pelatihan Biaya Pelatihan (USD)
Core & Managerial 43.364
Technical 19.888
Safety & Environment 22.895
Operator 9.788
Total 95.935
104 Laporan Keberlanjutan 2025 PT BUMI Resources Tbk
Page 105
Hak Asasi Manusia Keselamatan & Lingkungan Kemasyarakatan Tautan TBP Indeks GRI & POJK
Kesehatan Kerja
Berikut tabel jam pelatihan bagi karyawan: (404-1) (POJK51-F.22) (S-05)
Keterangan 2025 2024 2023
Bumi Resources (Jakarta)
Total Peserta 76 128 130
Total Jam Pelatihan 894 892 747
Kaltim Prima Coal (Kalimantan Timur)
Total Peserta 3.146 25.219 21.327
Total Jam Pelatihan 131.917 151.190 94.461
Arutmin Indonesia (Kalimantan Selatan)
Total Peserta 1.021 1.629 2.042
Total Jam Pelatihan 11.650 17.779 22.113
Jam pelatihan tentang kebijakan HAM selama 2025
Jumlah Karyawan Mengikuti Pelatihan HAM/ Total Jam Pelatihan
25 800
BERIKUT TABEL RATA-RATA JAM PELATIHAN BERDASARKAN GENDER DAN LEVEL KARYAWAN
KPC
Level Karyawan Peserta Jam Pelatihan
A - -
B 1.809 72.863
C 380 24.366
D 518 24.894
E 225 5.877
F 133 2.740
G 24 210
H 24 595
I 20 194
J 1 136
K 10 134
L - -
M 1 10
LV4 1 1
Total 3.146 131.917
PT BUMI Resources Tbk Laporan Keberlanjutan 2025 105
Page 106
Sambutan Ikhtisar Tentang Laporan Sekilas Tata Kelola Ekonomi Sumber Daya
Manusia
Jenis Kelamin Peserta Jam Pelatihan
Perempuan 234 5.081
Laki-laki 2.912 126.837
Total 3.146 131.917
ARUTMIN
Level Karyawan Jam Pelatihan
CEO & GM 76
Manager 323
Superintendent 656
Supervisor 2.872
Engineer 2.982
Admin 301
Terampil 4.440
Tidak terampil -
Total 11.650
Jenis Kelamin Jam Pelatihan
Perempuan 1.197
Laki-laki 10.453
Total 11.650
106 Laporan Keberlanjutan 2025 PT BUMI Resources Tbk
Page 107
Hak Asasi Manusia Keselamatan & Lingkungan Kemasyarakatan Tautan TBP Indeks GRI & POJK
Kesehatan Kerja
Program Pelatihan BUMI, KPC dan Arutmin selama tahun 2025 (404-2)
BUMI
No Kegiatan Pelaksana
Tantangan Profesi Legal Dalam Menghadapi Era 5.0 dan
1 PT Bakrie & Brothers
Akuntabilitas Profesi
2 Basic Financial Accounting Course IAI
3 Advanced Human Capital Accomplished Unika Atmajaya
Exclusive webinar: strategi efektif menghadapi sengketa
4 Fordis Tax-Ina
transfer pricing
Tantangan Profesi Legal Dalam Menghadapi Era 5.0 dan
5 PT Bakrie & Brothers
Akuntabilitas Profesi
6 World Economic Forum 2025 World Economic Forum
7 CPMA (Certified Professional Management Acccountant) PPA FEB UI
8 Basic Financial Accounting Course IAI
9 Accounting, finance, and tax aspects of invesment IAPI
10 Community Development in CSR SVI
11 Quantitative Scenario Modelling for IFRS S2 IAI
Seminar Nasional Ketenagakerjaan di sektor Pertambangan
12 IMA
mineral dan batubara
13 Document Control & Digital Filling System HRDSPOT
14 Climate risk fundamental & Implementation Actia Carbon
15 Program Sertifikasi ” Indonesia audit practitioner (IIAP)” IIA
16 The Future of HR Summit MERCER
Ministry of Energy and mineral
17 Human Capital Summit 2025
Resources
Singapore Management
18 Sustainable finance in action
University
19 Togaf PT Atd Solution Indonesia
20 HR Networking Jobstreet
21 Ujian Sertifikasi CPMA IAMI
22 Grafanomi LKP Grafologi Indonesia
23 IIA Indonesia National Conference IIA
24 IAPI IAPI
25 International critical minerals & metals summit FastMarkets
Government of Canada - Trade
26 Canada Mining fair & B2B Networking Session
Commisioner Service
27 Sertifikasi GRI Frameworks NCCR
PT BUMI Resources Tbk Laporan Keberlanjutan 2025 107
Page 108
Sambutan Ikhtisar Tentang Laporan Sekilas Tata Kelola Ekonomi Sumber Daya
Manusia
No Kegiatan Pelaksana
Workshop Utilizing Green Bonds/sukuk support energy
28 OJK
transition in indonesia
PPL OJK Pasar Modal - IAPI: Pertimbangan akuntansi dan audit
29 IAPI
serta regulasi pasar modal dalam proses merger
30 Update PSAK Terkini dalam penyusunan laporan keuangan IAPI
Webminar IDX-UN SSE; Workshop on IFRS Sustainability
31 Indonesia Stock Exchange
standards
32 Building Sustainable Quality Program IIA Indonesia
Edukasi Pengisian SPT Tahunan PPh Tahun Pajak 2025 melalui
33 Kanwil DJP Jakarta
Sistem Coretax
Sosialisasi Pernyataan Standar Pengungkapan Keberlanjutan
34 IDX
PSPK I & PSPK II
35 Human Capital Conference 2025 Bakrie Group
Undangan ASEAN Capital Markets Forum and International
36 OJK
Sustainability Satndards Boards (ACMF-ISSB)
37 Financial Modeling for Projected Financial Statement PPM MANAGEMENT
38 Financial Planning & Analysis Profesional Corporate Finance Institute
39 Project Management Training PT Andalan Teknologi
Communication Skills for Auditors: Interviewing and
40 IIA
Negotiating
41 Building Sustainable Quality Program IIA
42 Data Science Mastery Algoritma
KALTIM PRIMA COAL (KPC)
Setiap tahun, KPC secara rutin menyelenggarakan program pelatihan yang dirancang untuk meningkatkan
kompetensi karyawan sesuai dengan kebutuhan bisnis dan perkembangan industri. Pelatihan ini dibagi ke
dalam tiga tingkatan utama, yaitu core, managerial, dan technical, guna memastikan bahwa setiap karyawan
memperoleh keterampilan yang relevan dengan perannya di perusahaan.
• Level Core
Pelatihan pada tingkat ini difokuskan pada penguatan nilai-nilai dasar perusahaan serta
pengembangan keterampilan interpersonal dan etika kerja. Beberapa program yang termasuk dalam
kategori ini antara lain pelatihan seperti general induction, anti-fraud awareness, interpersonal conflict
management, serta pre-retirement program
• Level Managerial
Pelatihan pada level ini bertujuan untuk mengembangkan keterampilan kepemimpinan dan
manajerial, terutama bagi karyawan yang sedang atau akan menduduki posisi strategis. Program
yang termasuk dalam kategori ini antara lain meliputi pelatihan presentation skills, problem-solving
and decision-making, leadership, serta Management Development Program (MDP) yang ditujukan
bagi Supervisor, Superintendent, dan Manager yang baru dipromosikan.
108 Laporan Keberlanjutan 2025 PT BUMI Resources Tbk
Page 109
Hak Asasi Manusia Keselamatan & Lingkungan Kemasyarakatan Tautan TBP Indeks GRI & POJK
Kesehatan Kerja
• Level Technical
Pelatihan teknis berfokus pada peningkatan keterampilan yang berkaitan langsung dengan
operasional perusahaan, khususnya dalam industri pertambangan. Program dalam kategori ini
mencakup pelatihan terkait mining operations budgeting & cost control, hydrocarbon & waste
management, serta geotechnical awareness.
ARUTMIN
• Bidang K3
Sertifikasi Petugas P3K, Diklat Implementasi Sistem Manajemen Keselamatan Pertambangan, Training
dan Sertifikasi Ahli K3 Umum, Pelatihan dan Sertifikasi Ahli K3 Listrik, EAP Webinar Series mengenai
Potensi Penyakit Akibat Polusi Udara, EAP Webinar Series mengenai Gangguan Pendengaran pada Usia
Produktif, dan lainnya.
• Bidang lingkungan/engineer
Diklat dan Sertifikasi Pelaksanaan Reklamasi, Diklat dan Sertifikasi Pengawas Lingkungan, Diklat
Implementasi Sistem Manajemen Keselamatan Pertambangan, sertifikasi Penanggung Jawab
Pengendalian Pencemaran Udara (PPPU), Penanggung Jawab Pengendalian Pencemaran Air (PPPA),
Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (PLB3), pengelolaan limbah Non B3, Operasional
Pengelolaan Limbah B3 (OLB3), dan lainnya.
• Bidang sosial
Community & Government Relation Trainings: ISO 26000 Social Responsibility, pelatihan Social Return
on Investment & Social Innovation.
• Bidang SDM
Coaching Clinic Super Tax Deduction & Teknik Negosiasi Hubungan Industrial, Sukses RKAB 3 Tahun &
Pengisian Sistem Online Minerba, Hukum Ketenagakerjaan dan Penyelesaian Hubungan Industrial.
• Bidang akuntansi dan keuangan
Pelatihan Brevet A & B, transfer pricing, update PPh pasal 21.
• Hard skill
Coal supply chain management, management stokpile, berthing and loading master, drill holes
spacing analysis for coal & resources evaluation dan pengapalan batubara.
• Soft skill
Microsoft Power BI Data Analyst, Powerful Presentation & Data Storytelling, kursus Bahasa Inggris.
PT BUMI Resources Tbk Laporan Keberlanjutan 2025 109
Page 110
Sambutan Ikhtisar Tentang Laporan Sekilas Tata Kelola Ekonomi Sumber Daya
Manusia
Remunerasi, Tunjangan dan Penilaian
Kinerja Karyawan
(202-1) (405-2) (POJK51-F.20)
Secara umum, terdapat beberapa wilayah persebaran karyawan, yakni Jakarta sebagai kantor pusat,
Kalimantan Timur dan Kalimantan Selatan dimana unit usaha beroperasi. Bagi karyawan yang tersebar di
beberapa kota selain Jakarta, perbandingan upah entry level karyawan laki-laki dan perempuan (Gender
Pay Gap) dengan upah minimum di daerah tersebut dapat dilihat pada tabel berikut: (202-1) (405-2)
Upah Entry Level Rasio terhadap upah
Upah Minimum Perusahaan (Rp) minimum Rasio Upah
Provinsi/
Provinsi/ Pokok
Kabupaten/
Kabupaten/ Kota berdasarkan
Kota Laki-laki Perempuan Laki-laki Perempuan
Tahun 2025 (Rp) gender
Jakarta 5.396.761 5.396.761 5.396.761 100% 100% 100%
Kutai Timur 3.912.292 4.039.000 4.039.000 103.2% 103.2% 100%
Banjarbaru 3.506.195 3.506.195 3.506.195 100% 100% 100%
Tanah Laut
& Tanah 3.506.195 3.506.195 3.506.195 100% 100% 100%
Bumbu
Kotabaru 3.653.000 3.653.000 3.653.000 100% 100% 100%
Kami berkomitmen untuk memberikan kesempatan yang sama antara karyawan wanita dan karyawan
laki-laki. Penentuan remunerasi didasarkan atas klasifikasi jabatan, masa kerja, beban kerja, lokasi kerja dan
prestasi kerja. Hal ini dapat menjadi motivasi bagi karyawan wanita agar dapat berprestasi tanpa khawatir
adanya bentuk diskriminasi gender.
Sepanjang tahun 2025 kami telah memformulasikan remunerasi menjadi beberapa komponen yang terdiri dari
upah dasar, tunjangan transportasi, tunjangan pendidikan dan pengadaan kacamata. Selain bagi karyawan,
kami juga menyediakan beberapa fasilitas untuk keluarga karyawan dalam bentuk bantuan pendidikan anak
dan fasilitas kesehatan termasuk perawatan gigi dan fasilitas kacamata disediakan oleh perusahaan.
Pada level unit usaha, KPC juga melanjutkan pelaksanaan Competency-Based Salary Review (CBSR) untuk
karyawan dengan Grade D-I dan status karyawan permanen. Beberapa program utama yang dilakukan
terkait dengan program retensi adalah:
1. Annual Salary Review 2025.
2. Market Survey yang dilakukan secara berkelanjutan untuk memastikan paket remunerasi KPC tetap
kompetitif di antara perusahaan-perusahaan pada industri sejenis.
3. Housing Ownership Program (HOP) bagi karyawan/ manajemen.
110 Laporan Keberlanjutan 2025 PT BUMI Resources Tbk
Page 111
Hak Asasi Manusia Keselamatan & Lingkungan Kemasyarakatan Tautan TBP Indeks GRI & POJK
Kesehatan Kerja
Informasi mengenai tunjangan bagi karyawan disajikan pada tabel berikut:
Tabel Tunjangan bagi karyawan tetap dan karyawan kontrak (401-2)
Perusahaan Tunjangan Karyawan Tetap Karyawan Kontrak
Tunjangan Transportasi • •
Tunjangan Hari Raya (THR) • •
Jaminan Pemeliharaan Kesehatan • •
Beasiswa Pegawai •
Uang Cuti Tahunan •
Uang Penghargaan Masa Kerja 5 tahun •
BUMI Kompensasi Cuti Panjang •
Uang Bantuan Kacamata •
Uang Bantuan Pendidikan •
Program Pensiun (sukarela/tidak wajib) •
Uang Penghargaan Siswa Berprestasi •
Uang Bantuan Aqiqah/Baptis •
Bantuan Pemakaman •
Tunjangan Transportasi • •
Asuransi kecacatan dan kecelakaan kerja • •
Asuransi meninggal dunia karena pekerjaan • •
Asuransi kecacatan dan kecelakaan di luar
• •
kecelakaan kerja
Auransi meninggal dunia bukan karena pekerjaan • •
Jaminan kesehatan bagi pekerja • •
Jaminan kesehatan bagi pasangan pekerja • •
Jaminan kesehatan bagi anak pekerja • •
Kaltim Prima
Cuti • •
Coal (KPC)
Bantuan transportasi istirahat tahunan • •
lzin melahirkan • •
lzin haid • •
Izin haji atau ziarah keagamaan • •
Tunjangan Hari Raya Keagamaan • •
Dana pension •
Pesangon • •
PT BUMI Resources Tbk Laporan Keberlanjutan 2025 111
Page 112
Sambutan Ikhtisar Tentang Laporan Sekilas Tata Kelola Ekonomi Sumber Daya
Manusia
Perusahaan Tunjangan Karyawan Tetap Karyawan Kontrak
Tunjangan program pinjaman pembangunan
•
rumah
Bonus masa kerja •
Tunjangan bantuan pendidikan anak karyawan •
BPJS Ketenagakerjaan • •
BPJS Kesehatan • •
Bantuan Sewa Rumah (site base) • •
Bantuan Pembelian Rumah •
Tunjangan Regional • •
Bantuan Kaca Mata • •
Tunjangan Angkutan • •
Tunjangan Cuti Tahunan •
Kompensasi Cuti Panjang •
Arutmin Penghargaan Masa Kerja 5 tahun •
Tunjangan Pendidikan •
Uang Penghargaan Anak Karyawan Berprestasi •
Tunjangan Pengawas Regu Giliran • •
Tunjangan Hari Raya • •
Pelayanan Kesehatan (rawat inap & jalan) • •
Tunjangan Pembelian Alat Bantu Dengar •
Tunjangan Lapangan •
Bantuan Pemakaman •
Program Pensiun •
Dalam hal kepatuhan terhadap peraturan, perusahaan senantiasa berupaya untuk memenuhi seluruh hak
karyawan yang telah dijamin oleh undang-undang. Pada level unit usaha, KPC memberikan pengaturan izin
kerja dan cuti bagi karyawan, tunjangan transportasi cuti tahunan dan kemudahan pengambilan cuti bagi
karyawan yang ingin melaksanakan ibadah keagamaan seperti haji dan umrah.
KPC dan Arutmin juga mempunyai aturan bagi karyawan wanita untuk memperoleh istirahat dengan
upah selama 1,5 (satu setengah) bulan sebelum saatnya melahirkan anak dan 1,5 (satu setengah) bulan
sesudah melahirkan menurut perhitungan dokter kandungan atau bidan. Selain itu, program rotasi dan
mutasi karyawan juga dilakukan bagi karyawan wanita yang sedang hamil demi menjamin kesehatan dan
keselamatan di tempat kerja.
Selama 2025, di Arutmin, terdapat 2 karyawan wanita yang mengambil cuti melahirkan. Sedangkan di KPC,
terdapat 5 karyawan wanita yang berhak dan telah mengambil cuti melahirkan (maternity leave). Dari total
5 karyawan yang mengambil cuti melahirkan di tahun 2025, sebanyak 5 (100%) karyawan diterima bekerja
112 Laporan Keberlanjutan 2025 PT BUMI Resources Tbk
Page 113
Hak Asasi Manusia Keselamatan & Lingkungan Kemasyarakatan Tautan TBP Indeks GRI & POJK
Kesehatan Kerja
kembali pada posisi semula dan mendapatkan hak-haknya kembali setelah cuti melahirkan berakhir. (401-3)
Pelaksanaan peninjauan terhadap kinerja yang diberikan kepada seluruh karyawan dilakukan sesuai dengan
Peraturan Perusahaan atau PKB. KPC telah menyusun dan mengimplementasikan strategi untuk mencapai
hal tersebut yaitu:
1. Implementasi Sistem Kompetensi, dimana inisiatif ini dijalankan antara lain dengan melakukan:
a. Peninjauan dan pemutakhiran secara bertahap terhadap model kompetensi yang ada saat ini.
b. Perbaikan berkesinambungan terhadap pengelolaan rencana pengembangan karyawan.
c. Perbaikan berkesinambungan terhadap penyelenggaraan peninjauan kompetensi karyawan.
2. Implementasi dan Rollout Sistem Manajemen Kinerja, dimana inisiatif ini dijalankan dengan melakukan:
a. Perbaikan secara terus menerus dalam implementasi Sistem Manajemen Kinerja operator.
b. Pembangunan model Sistem Manajemen Kinerja untuk tingkat supervisor dan superintendent di
Mining Operations Division dan Mining Support Division.
c. Rollout Sistem Manajemen Kinerja di Contract Mining Division, Coal Processing & Handling Division, dan
Health, Safety, Environment & Security Division.
3. Survei Keterikatan Karyawan
Survey Keterikatan pada tahun 2025 menunjukkan tingkat kepuasan yang baik, yang mencerminkan
terciptanya lingkungan kerja yang positif, suportif, dan selaras dengan harapan karyawan. Capaian ini
menjadi indikator bahwa berbagai inisiatif Perusahaan dalam pengembangan SDM, komunikasi internal,
serta peningkatan kesejahteraan karyawan telah berjalan secara efektif.
MEMBINA HUBUNGAN INDUSTRIAL YANG
SELARAS
(2-30) (407-1)
Sesuai dengan Kebijakan Hak Asasi Manusia BUMI, KPC dan Arutmin, perusahaan mengakui hak karyawan
untuk berserikat dan berkumpul. Uji tuntas HAM menunjukkan tidak ada risiko signifikan terhadap kebebasan
tersebut. Meski beberapa karyawan kontraktor tidak tergabung dalam serikat pekerja, perusahaan kontraktor
tetap menjalankan LKS Bipartit sebagai wadah aspirasi, didukung oleh mekanisme lain seperti Speak-Up
System. (407-1)
Karyawan dapat mengajukan izin atau dispensasi untuk mengikuti kegiatan Serikat Pekerja, sesuai dengan
PKB yang disahkan oleh Kementerian Tenaga Kerja. PKB ini melindungi 100% karyawan di holding dan unit
usaha, sementara karyawan kontraktor mengikuti PKB masing-masing atau Peraturan Perusahaan kontraktor.
Baik KPC dan Arutmin terus berkoordinasi dengan mitra kerja untuk memastikan pemenuhan hak pekerja
sesuai regulasi Indonesia. (2-30) (EM-CO-310a.1)
PT BUMI Resources Tbk Laporan Keberlanjutan 2025 113
Page 114
Sambutan Ikhtisar Tentang Laporan Sekilas Tata Kelola Ekonomi Sumber Daya
Manusia
Selain itu, tidak ada aksi mogok kerja di KPC maupun Arutmin selama periode pelaporan. Kami berkomitmen
pada praktik ketenagakerjaan yang adil, komunikasi terbuka, dan kepatuhan terhadap regulasi untuk
mencegah perselisihan serta menjaga operasional. (EM-CO-310a.2)
Sampai akhir tahun 2025, jumlah karyawan Arutmin yang tergabung dalam serikat pekerja sebanyak
349 karyawan dari 430 karyawan non-manajemen atau mencapai 81% dari total jumlah karyawan non-
manajemen. Sementara karyawan KPC yang menjadi anggota serikat pekerja sejumlah 3.330 karyawan atau
mencapai 100% dari total karyawan non-manajemen. Berbeda dengan KPC yang mempunyai organisasi
serikat pekerja yang berbeda-beda, di Arutmin, unit usaha kami hanya mempunyai satu serikat pekerja.
(407-1)
Serikat Pekerja Total Per Desember 2025 Persentase
SPKEP 391 11,74%
PPMI 365 10,96%
KORPPRA 668 20,06%
SBSI 730 21,92%
SPK 131 3,93%
SPSI 94 2,82%
SPSM 187 5,62%
PPP 468 14,05%
Non-affliate 296 8,89%
Total Keanggotaan 3.330 100%
KPC melibatkan karyawan dan Serikat Pekerja dalam perumusan kebijakan serta menyosialisasikannya
minimal tiga bulan sebelum diterapkan, terutama terkait kesejahteraan, sistem merit, atau perubahan besar
seperti merger dan akuisisi. Komunikasi dilakukan melalui email, intranet, rapat sosialisasi, dan monitoring
kinerja, sesuai dengan Peraturan Perusahaan atau PKB. (402-1)
114 Laporan Keberlanjutan 2025 PT BUMI Resources Tbk
Page 115
Hak Asasi Manusia Keselamatan & Lingkungan Kemasyarakatan Tautan TBP Indeks GRI & POJK
Kesehatan Kerja
PT BUMI Resources Tbk Laporan Keberlanjutan 2025 115
Page 116
Sambutan Ikhtisar Tentang Laporan Sekilas Tata Kelola Ekonomi Sumber Daya
Manusia
07
KINERJA PENGHORMATAN
HAK ASASI MANUSIA
Bisnis yang bertanggung jawab bukan hanya kewajiban
moral atau hukum, melainkan juga landasan strategis
untuk stabilitas, daya saing, dan pembangunan yang
berkelanjutan.– Opening Plenary, United Nations Responsible
Business and Human Rights Forum 2025.
116 Laporan Keberlanjutan 2025 PT BUMI Resources Tbk
Page 117
Hak Asasi Manusia Keselamatan & Lingkungan Kemasyarakatan Tautan TBP Indeks GRI & POJK
Kesehatan Kerja
PT BUMI Resources Tbk Laporan Keberlanjutan 2025 117
Page 118
Sambutan Ikhtisar Tentang Laporan Sekilas Tata Kelola Ekonomi Sumber Daya
Manusia
MANAJEMEN TOPIK MATERIAL:
(3-3) (2-23)
DAMPAK TOPIK MATERIAL (3-3)
BUMI menyadari bahwa kegiatan operasionalnya berpotensi berisiko terhadap pemenuhan hak asasi
manusia, baik yang berasal dari aktivitas perusahaan secara langsung maupun dari hubungan bisnis
dengan kontraktor dan pemasok. Dalam konteks tersebut, sejumlah isu menjadi perhatian utama,
antara lain kesehatan dan keselamatan kerja, proses pembebasan lahan, serta akses terhadap air
bersih dan lingkungan yang sehat.
KOMITMEN & KEBIJAKAN (2-23) (S-08) (S-11)
Sebagai bagian dari upaya memperkuat perlindungan HAM dalam kegiatan usaha, kami menetapkan
Kebijakan HAM versi 1.0. Kebijakan ini dirancang untuk meminimalkan risiko keterlibatan perusahaan
dalam potensi dampak negatif terhadap hak asasi manusia sekaligus menjadi rujukan dalam
menjalankan praktik bisnis yang bertanggung jawab dan berkelanjutan.
PENGELOLAAN DAMPAK
BUMI memperkuat tata kelola penghormatan HAM melalui pembentukan Tim Koordinator HAM
berdasarkan Keputusan Dewan Direksi No. 478/BR-BOD/XII/18. Untuk meningkatkan efektivitas
implementasinya, pada tahun 2023 struktur tim ini diperluas hingga mencakup unit-unit usaha
dengan melibatkan perwakilan dari berbagai fungsi. Langkah tersebut dilakukan guna memastikan
komitmen terhadap HAM dapat dijalankan secara lebih konsisten di seluruh lini operasional
Perusahaan.
118 Laporan Keberlanjutan 2025 PT BUMI Resources Tbk
Page 119
Hak Asasi Manusia Keselamatan & Lingkungan Kemasyarakatan Tautan TBP Indeks GRI & POJK
Kesehatan Kerja
KEBIJAKAN HAM
(2-23) (S-08) (S-09) (S-10)
BUMI menempatkan penghormatan terhadap HAM sebagai bagian penting dalam tata kelola dan praktik
bisnis perusahaan. Komitmen tersebut diformalkan melalui Kebijakan HAM versi 1.0, yang mulai berlaku sejak
2018 dan disahkan oleh pimpinan tertinggi Perusahaan. Dalam penyusunannya, kebijakan ini merujuk pada
berbagai standar internasional yang diakui secara luas, antara lain Prinsip-Prinsip Panduan PBB tentang Bisnis
dan HAM (UNGPs), Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia, serta konvensi inti Organisasi Buruh Internasional
(ILO).
Untuk memastikan bahwa prinsip-prinsip tersebut tercermin dalam praktik operasional, Perusahaan
mengintegrasikan ketentuan terkait HAM ke dalam berbagai kebijakan internal. Hal ini mencakup Kode Etik
Perusahaan, kebijakan pengadaan, pedoman rekrutmen, serta Kode Etik bagi pemasok.
Selain itu, unit usaha utama Perusahaan juga melakukan penyesuaian kebijakan masing-masing agar selaras
dengan komitmen HAM di tingkat grup. Komitmen tersebut tercermin dalam Kebijakan Hak Asasi Manusia
Grup dan Kebijakan Pembangunan Berkelanjutan, serta kebijakan HAM pada masing-masing unit bisnis, yaitu
Kebijakan Hak Asasi Manusia KPC dan Kebijakan Hak Asasi Manusia Arutmin.
Dalam operasionalnya, Perusahaan telah menunjuk koordinator HAM yang bertanggung jawab untuk
mengoordinasikan penerapan kebijakan dan prinsip-prinsip HAM di seluruh kegiatan operasional. Koordinator
ini berperan dalam memantau implementasi kebijakan, meningkatkan pemahaman internal terkait isu
HAM, serta mendorong integrasi prinsip-prinsip HAM ke dalam proses bisnis dan pengambilan keputusan di
lingkungan Perusahaan. (401-1)
Informasi lebih lanjut mengenai Kebijakan Hak Asasi Manusia di tingkat grup dapat diakses melalui tautan
berikut: https://www.bumiresources.com/id/sustainability#policy
UJI TUNTAS HAM
Pada tahun 2022 dan 2023, BUMI telah melaksanakan proses Uji Tuntas Hak Asasi Manusia (Human Rights
Due Diligence/HRDD) secara menyeluruh sebagai bagian dari upaya memperkuat tata kelola bisnis yang
bertanggung jawab. Ke depan, Perusahaan berencana memperluas cakupan proses tersebut dengan
mengintegrasikan aspek lingkungan, sehingga pendekatan yang diambil tidak hanya berfokus pada
HAM, melainkan juga pada dampak lingkungan yang berkaitan dengan kegiatan operasional. Inisiatif ini
direncanakan akan diwujudkan melalui pelaksanaan Human Rights and Environmental Due Diligence (HREDD)
pada tahun 2026 mendatang.
PT BUMI Resources Tbk Laporan Keberlanjutan 2025 119
Page 120
Sambutan Ikhtisar Tentang Laporan Sekilas Tata Kelola Ekonomi Sumber Daya
Manusia
BUMI menargetkan pelaksanaan Uji Tuntas Hak Asasi Manusia
dan Lingkungan (HREDD) secara menyeluruh pada tahun
2026. Inisiatif ini mencerminkan upaya Perusahaan untuk
memperkuat praktik bisnis yang bertanggung jawab, dengan
melampaui pendekatan yang selama ini berfokus pada
pemenuhan kewajiban moral maupun kepatuhan terhadap
regulasi.
Pelaksanaan HREDD akan dikoordinasikan oleh Tim Koordinator HAM BUMI dengan dukungan konsultan
independen yang memiliki keahlian di bidang penghormatan HAM, serta mengacu pada Prinsip-Prinsip
Panduan Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk Bisnis dan HAM (UNGPs).
Proses uji tuntas tersebut dirancang melalui tiga tahapan utama, yaitu penelaahan terhadap dokumen dan
kebijakan perusahaan yang relevan, pelaksanaan kunjungan lapangan disertai wawancara mendalam
dengan pemangku kepentingan yang berpotensi terdampak oleh aktivitas pertambangan—termasuk
karyawan, pekerja kontraktor, mitra kerja, dan masyarakat sekitar—serta penyusunan rencana aksi bersama
unit usaha berdasarkan hasil identifikasi risiko. Rencana aksi tersebut selanjutnya akan dikomunikasikan
kepada para pemangku kepentingan melalui Laporan HREDD.
Hasil dari uji tuntas HAM 2022 dan 2023 dapat ditemukan dalam https://www.bumiresources.com/en/
sustainability#reports. (413-2)
120 Laporan Keberlanjutan 2025 PT BUMI Resources Tbk
Page 121
Hak Asasi Manusia Keselamatan & Lingkungan Kemasyarakatan Tautan TBP Indeks GRI & POJK
Kesehatan Kerja
Pada tahun 2025, BUMI menerima Anugerah Bisnis dan Hak Asasi Manusia (BHAM) 2025 yang diselenggarakan
oleh SETARA Institute bersama Yayasan Taruma Negara di Hotel Pullman Jakarta Central Park pada 25
November 2025. Penghargaan ini diberikan kepada sejumlah perusahaan di sektor perkebunan kelapa sawit
dan pertambangan yang dinilai menunjukkan kemajuan dalam penerapan praktik bisnis yang menghormati
hak asasi manusia. Penilaian dilakukan melalui riset Responsible Business Conduct Benchmark, yang mengkaji
implementasi prinsip United Nations Guiding Principles on Business and Human Rights (UNGPs), praktik ESG,
serta integrasi aspek keberlanjutan dalam operasional perusahaan.
Bagi BUMI, pengakuan ini mencerminkan upaya berkelanjutan Perusahaan dalam memperkuat integrasi
penghormatan HAM ke dalam kebijakan, tata kelola, dan praktik operasional. Capaian tersebut juga menjadi
dorongan untuk terus meningkatkan penerapan praktik bisnis yang bertanggung jawab dan selaras dengan
standar nasional maupun internasional, sekaligus memastikan bahwa pertumbuhan usaha berlangsung
dengan memperhatikan perlindungan hak-hak para pemangku kepentingan.
KEGIATAN HAM DI TAHUN 2025
(POJK51-F.1)
Sepanjang periode pelaporan, BUMI melalui Tim Koordinator HAM mengimplementasikan komitmen HAM
melalui sejumlah kegiatan peningkatan kapasitas, pertukaran pengetahuan, serta keterlibatan dalam forum
kebijakan dan kolaborasi lintas pemangku kepentingan. Beberapa inisiatif utama yang dilaksanakan selama
tahun berjalan dirangkum sebagai berikut: (POJK 51 – F.1)
1. Melaksanakan refresher training mengenai Hak Asasi Manusia (HAM) dan Code of Conduct bagi
karyawan. Kegiatan ini diikuti secara langsung oleh 20 karyawan Arutmin, serta 2.246 karyawan KPC
dan 131 karyawan kontraktor KPC. Peserta pelatihan juga mencakup personel satuan pengamanan
(satpam) yang bertugas di lingkungan operasional unit bisnis.(410-1)
2. Berpartisipasi dalam sesi benchmarking dan wawancara untuk proyek riset mengenai praktik baik
penerapan Bisnis dan HAM di perusahaan swasta di negara-negara ASEAN yang diselenggarakan oleh
International and Civil Law Commercial Center, Public Foundation in Japan pada 7 Mei 2025.
3. Menghadiri Focus Group Discussion (FGD) penyusunan kebijakan Uji Tuntas HAM Nasional dengan
cakupan indikator lingkungan dan perubahan iklim, yang diselenggarakan oleh Kementerian Hak
Asasi Manusia – Direktorat Jenderal Instrumen dan Penguatan HAM pada 6 Oktober 2025.
4. Berpartisipasi dalam FGD penyusunan kebijakan Uji Tuntas HAM Nasional dengan fokus indikator serikat
pekerja, yang diselenggarakan oleh Kementerian Hak Asasi Manusia – Direktorat Jenderal Instrumen
dan Penguatan HAM bekerja sama dengan Friedrich Naumann Foundation (FNF) pada 16 Oktober 2025.
5. Menghadiri FGD penyusunan kebijakan Uji Tuntas HAM Nasional dengan fokus indikator Keselamatan
dan Kesehatan Kerja (K3) yang diselenggarakan oleh Kementerian Hak Asasi Manusia – Direktorat
Jenderal Instrumen dan Penguatan HAM bersama Friedrich Naumann Foundation (FNF) pada 17
Oktober 2025.
PT BUMI Resources Tbk Laporan Keberlanjutan 2025 121
Page 122
Sambutan Ikhtisar Tentang Laporan Sekilas Tata Kelola Ekonomi Sumber Daya
Manusia
6. Berpartisipasi aktif dalam pelatihan “Business and Human Rights Approach to Net Zero and Nature
Positive Strategies” yang diselenggarakan oleh United Nations Development Programme (UNDP)
Indonesia pada 28–29 Oktober 2025.
7. Ikut serta dalam Webinar Human Rights Due Diligence yang diselenggarakan oleh Bursa Efek Indonesia
(BEI) bekerja sama dengan Global Reporting Initiative (GRI) dan Asosiasi Emiten Indonesia (AEI) pada
9 Desember 2025.
PENGHORMATAN HAM DALAM PERJANJIAN
KERJASAMA
BUMI mendorong penerapan prinsip penghormatan HAM di seluruh jaringan kemitraan bisnisnya. Upaya ini
dilakukan dengan memasukkan ketentuan terkait HAM ke dalam perjanjian kerja sama dengan kontraktor,
pemasok, dan mitra usaha lainnya sebagai bagian dari standar tata kelola bisnis yang bertanggung jawab.
Pada tahun 2025, di tingkat holding, ketentuan penghormatan HAM telah tercantum dalam hampir seluruh
kontrak kerja sama dengan total nilai mencapai Rp 18.672.248.654, sedikit menurun 13,62% dibandingkan
tahun sebelumnya. Hal ini menunjukkan semakin luasnya komitmen mitra bisnis untuk mengadopsi prinsip-
prinsip penghormatan HAM dalam kegiatan operasional mereka.
Selain melalui penguatan aspek kontraktual, peningkatan pemahaman mengenai praktik penghormatan
HAM juga dilakukan melalui kegiatan berbagi pengetahuan bersama mitra kerja. Unit usaha KPC dan Arutmin
secara berkala memfasilitasi diskusi dan pembaruan informasi mengenai praktik ketenagakerjaan dan HAM
melalui forum Human Resources & Community Relations Forum (HRCR Forum).
Kami percaya bahwa mencantumkan penghormatan HAM di
perjanjian kerja sama dapat berkorelasi dengan peningkatan
dampak bisnis yang baik bagi perusahaan. Terbukti selama
tahun 2025, kami telah menyepakati perjanjian kerja sama
dengan nilai kontrak Rp 18.672.248.654. Hal ini merefleksikan
BUMI memiliki kemitraan yang mendorong penghormatan
HAM dalam praktik operasionalnya
122 Laporan Keberlanjutan 2025 PT BUMI Resources Tbk
Page 123
Hak Asasi Manusia Keselamatan & Lingkungan Kemasyarakatan Tautan TBP Indeks GRI & POJK
Kesehatan Kerja
MEKANISME KELUHAN DAN REMEDIASI
(2-25) (2-26) (406-1) (411-1)
BUMI menyediakan mekanisme keluhan sebagai sarana bagi pemangku kepentingan untuk menyampaikan
permasalahan sekaligus membantu Perusahaan mengidentifikasi potensi risiko pelanggaran HAM sejak
dini. Melalui sistem ini, berbagai isu yang muncul dapat ditangani secara cepat sehingga tidak berkembang
menjadi dampak yang lebih luas.
Perancangan mekanisme tersebut mengacu pada kriteria efektivitas yang ditetapkan dalam Prinsip-
Prinsip Panduan Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk Bisnis dan Hak Asasi Manusia (UNGPs). Prinsip tersebut
menekankan pentingnya mekanisme yang sah, mudah diakses oleh pihak yang menyampaikan pengaduan,
memiliki kejelasan waktu penanganan, dijalankan secara adil dan transparan, serta berorientasi pada
penyelesaian masalah.
BUMI membuka ruang bagi para pemangku kepentingan untuk menyampaikan keluhan, masukan, maupun
saran melalui email speakup@bumiresources.com atau melalui telepon/SMS ke 0812-128-2864. Saluran ini
menjadi bagian dari komitmen Perusahaan untuk membangun komunikasi terbuka dengan para pihak yang
berkepentingan.
Untuk memastikan akses yang luas, mekanisme keluhan ini beroperasi setiap hari. Masyarakat di sekitar wilayah
operasi juga dapat menyampaikan pengaduan secara langsung kepada petugas Community Development
di lapangan. Sebagian dari petugas tersebut berasal dari masyarakat lokal, sehingga diharapkan dapat
mempermudah komunikasi sekaligus memperkuat kepercayaan terhadap sistem keluhan yang dijalankan
oleh Perusahaan. (2-26)
PT BUMI Resources Tbk Laporan Keberlanjutan 2025 123
Page 124
Sambutan Ikhtisar Tentang Laporan Sekilas Tata Kelola Ekonomi Sumber Daya
Manusia
Apabila suatu pengaduan terbukti berkaitan dengan dampak negatif terhadap HAM, langkah pemulihan akan
ditentukan berdasarkan hubungan Perusahaan dengan dampak tersebut—apakah Perseroan menyebabkan,
berkontribusi, atau memiliki keterkaitan langsung dengan kejadian tersebut. Bentuk remediasi yang dapat
diberikan mencakup permintaan maaf, restitusi, rehabilitasi, kompensasi dalam bentuk finansial maupun
non-finansial, serta langkah-langkah pencegahan agar peristiwa serupa tidak terulang kembali. (2-25)
Melalui penerapan mekanisme keluhan serta pelaksanaan uji tuntas HAM, Perseroan memastikan bahwa
sepanjang tahun 2025 tidak terdapat pengaduan yang diterima terkait isu diskriminasi, pelanggaran HAM,
kebebasan berserikat dan berkumpul, pekerja anak, kerja paksa, maupun pelanggaran terhadap hak-hak
masyarakat adat di sekitar wilayah operasional. (406-1) (411-1) (S-07)
124 Laporan Keberlanjutan 2025 PT BUMI Resources Tbk
Page 125
Hak Asasi Manusia Keselamatan & Lingkungan Kemasyarakatan Tautan TBP Indeks GRI & POJK
Kesehatan Kerja
PT BUMI Resources Tbk Laporan Keberlanjutan 2025 125
Page 126
Sambutan Ikhtisar Tentang Laporan Sekilas Tata Kelola Ekonomi Sumber Daya
Manusia
08
KINERJA KESEHATAN DAN
KESELAMATAN KERJA
126 Laporan Keberlanjutan 2025 PT BUMI Resources Tbk
Page 127
Hak Asasi Manusia Keselamatan & Lingkungan Kemasyarakatan Tautan TBP Indeks GRI & POJK
Kesehatan Kerja
BUMI menempatkan keselamatan dan kesehatan kerja
sebagai prioritas utama dalam seluruh kegiatan operasional.
Perusahaan meyakini bahwa setiap fatalitas, cedera, dan
penyakit akibat kerja dapat dicegah melalui penerapan
sistem manajemen keselamatan yang kuat, peningkatan
kompetensi pekerja, serta penguatan budaya keselamatan.
Sejalan dengan komitmen untuk melindungi hak atas
keselamatan dan kesehatan kerja sebagai bagian dari
penghormatan hak asasi manusia, BUMI terus melakukan
audit, pelatihan, dan evaluasi kinerja keselamatan guna
memastikan lingkungan kerja yang aman dan sehat bagi
seluruh pekerja.
PT BUMI Resources Tbk Laporan Keberlanjutan 2025 127
Page 128
Sambutan Ikhtisar Tentang Laporan Sekilas Tata Kelola Ekonomi Sumber Daya
Manusia
MANAJEMEN TOPIK MATERIAL:
(3-3) (2-23)
DAMPAK TOPIK MATERIAL (3-3)
Kegiatan pertambangan terbuka memiliki potensi dampak terhadap kesehatan dan keselamatan
pekerja, baik karyawan maupun kontraktor, yang timbul dari aktivitas operasional di area tambang.
Risiko tersebut meliputi cedera fisik, gangguan muskuloskeletal akibat aktivitas kerja, paparan
kebisingan yang berpotensi menyebabkan gangguan pendengaran, paparan bahan kimia dan debu,
serta faktor lain yang dapat memengaruhi kesehatan, keselamatan, dan kesejahteraan pekerja.
KOMITMEN & KEBIJAKAN (2-23) (S-11)
1. Kebijakan HAM versi 1 476/BR-BOD/XII/18 (Group);
2. Kebijakan Keselamatan Pertambangan, Lingkungan Hidup, dan Keamanan (KPLK) 2025 (Kaltim
Prima Coal);
3. Kebijakan Keselamatan Pertambangan, Lingkungan Hidup dan Kemasyarakatan 2023 (PT Arutmin
Indonesia);
4. ISO 45001:2018 tentang Sistem Manajemen Kesehatan dan Keselamatan Kerja.
PENGELOLAAN DAMPAK
Pada tahun 2025, KPC telah melaksanakan 163 audit internal dan 2 audit eksternal (Surveillance Audit
ISO 45001:2018) oleh SGS terkait kinerja K3. Sementara itu, Arutmin telah melaksanakan 1 kali audit
internal Sistem Manajemen Keselamatan Pertambangan (SMKP) untuk masing-masing wilayah
operasional.
128 Laporan Keberlanjutan 2025 PT BUMI Resources Tbk
Page 129
Hak Asasi Manusia Keselamatan & Lingkungan Kemasyarakatan Tautan TBP Indeks GRI & POJK
Kesehatan Kerja
SISTEM MANAJEMEN KESEHATAN DAN
KESELAMATAN KERJA
(2-27) (403-1) (403-8) (POJK51-F.21) (EM-CO-320a.2)
Sebagai perusahaan pertambangan, BUMI menerapkan Sistem Manajemen Keselamatan Pertambangan
(SMKP) Minerba sesuai dengan Peraturan Menteri ESDM No. 26 Tahun 2018, Keputusan Menteri ESDM No. 1827
K/30/MEM/2018, Keputusan Direktur Jenderal Minerba No. 185.K/37.04/DJB/2019, serta Peraturan Pemerintah
No. 50 Tahun 2012 tentang Sistem Manajemen K3. Selain itu, perusahaan juga mengadopsi ISO 45001:2018
sebagai standar internasional untuk memperkuat penerapan manajemen K3 yang menjadi landasan dalam
mengelola risiko keselamatan, kesehatan kerja, dan lingkungan secara terintegrasi di seluruh kegiatan
operasional untuk memastikan lingkungan bekerja yang aman dan layak. (2-27) (403-1) (POJK-F.21)
Sepanjang tahun 2025, PT Bumi Resources Tbk melalui unit usaha operasionalnya terus memastikan penerapan
Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) yang komprehensif di seluruh area operasi.
Pada periode pelaporan ini, terdapat 3.330 karyawan perusahaan dan 22.939 pekerja kontraktor di KPC, serta
964 karyawan perusahaan dan 11.220 pekerja kontraktor di Arutmin yang bekerja dalam sistem manajemen
K3 perusahaan. (403-8)
SMKP yang diterapkan di KPC dan Arutmin mencakup seluruh wilayah operasional dan memberikan
perlindungan bagi 100% tenaga kerja, termasuk karyawan maupun pekerja non-karyawan seperti mitra kerja
dan kontraktor. Implementasi sistem ini dilakukan secara terintegrasi melalui pengendalian risiko operasional,
peningkatan kapasitas pekerja, serta pengawasan berkelanjutan terhadap praktik keselamatan kerja di
lapangan. (403-8)
Berkat komitmen kuat terhadap keselamatan kerja dan kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku, sepanjang
tahun 2025 perusahaan berhasil mematuhi seluruh peraturan terkait keselamatan dan lingkungan, sehingga
tidak terdapat sanksi maupun denda dari pemerintah selama periode pelaporan. (2-27)
Capaian Sistem Manajemen K3 2025
TINGKAT TERENCANA TINGKAT TERENCANA
Tingkat pencapaian kinerja keselamatan pertambangan 2025 Tingkat pencapaian kinerja keselamatan pertambangan 2025
oleh KPC KepDirjen Minerba Nomor 10.K/MB.01/DJB.T/2023 oleh KPC KepDirjen Minerba Nomor 10.K/MB.01/DJB.T/2023
KPC Arutmin
76%
Tingkat pencapaian penerapan SMKP 2025 di
PT Kaltim Prima Coal berdasarkan KepDirjen
Minerba Nomor 10.K/MB.01/DJB.T/2023.
PT BUMI Resources Tbk Laporan Keberlanjutan 2025 129
Page 130
Sambutan Ikhtisar Tentang Laporan Sekilas Tata Kelola Ekonomi Sumber Daya
Manusia
KESELAMATAN MITRA KERJA
(403-8)
Perusahaan menyadari bahwa kontraktor dan mitra kerja memiliki peran penting dalam mendukung kegiatan
operasional. Saat ini, KPC mempekerjakan kurang lebih 141 perusahaan kontraktor sedangkan Arutmin
mempekerjakan kurang lebih 95 kontraktor.
Oleh karena itu, Perusahaan melalui unit bisnisnya telah menerapkan Sistem Manajemen Kontraktor untuk
menyelaraskan budaya keselamatan, bahasa komunikasi, kinerja, serta kompetensi K3 antara Perusahaan
dan mitra kerja. KPC dan Arutmin menerapkan pengelolaan keselamatan mitra kerja yang dimulai sejak
tahap seleksi, serta pengelolaan pengawasan sebelum, saat, dan setelah pekerjaan. Proses pengelolaan
keselamatan mitra kerja tersebut sebagaimana dijelaskan dalam bagan di bawah ini.
IDENTIFIKASI BAHAYA, PENILAIAN RISIKO,
DAN INVESTIGASI INSIDEN K3
(403-2) (403-4) (403-9)
BUMI dan unit usaha secara sistematis melakukan identifikasi bahaya, penilaian, dan pengendalian risiko
melalui proses Hazard Identification, Risk Assessment and Determining Control (HIRADC) serta Job Safety
Analysis (JSA) pada seluruh kegiatan operasional. Proses ini dilakukan secara berkala dan sebelum pekerjaan
dimulai untuk memastikan potensi bahaya dapat diidentifikasi sejak awal serta langkah pengendalian risiko
diterapkan secara memadai. (403-2) (403-9)
130 Laporan Keberlanjutan 2025 PT BUMI Resources Tbk
Page 131
Hak Asasi Manusia Keselamatan & Lingkungan Kemasyarakatan Tautan TBP Indeks GRI & POJK
Kesehatan Kerja
Identifikasi bahaya dan penilaian risiko dilaksanakan oleh personel yang kompeten dan telah mendapatkan
pelatihan keselamatan kerja yang relevan, serta melibatkan pekerja dan kontraktor yang memahami kondisi
operasional di lapangan. Partisipasi pekerja menjadi bagian penting dalam upaya pencegahan kecelakaan
kerja, termasuk melalui konsultasi dalam proses penilaian risiko, investigasi insiden, serta pertemuan
keselamatan kerja secara rutin. (403-2) (403-4)
Perusahaan juga menerapkan mekanisme pelaporan insiden dan near miss yang mewajibkan seluruh
pekerja dan mitra kerja untuk melaporkan setiap kejadian yang berpotensi menimbulkan risiko keselamatan.
Seluruh laporan akan ditindaklanjuti melalui proses investigasi untuk mengidentifikasi akar penyebab serta
menetapkan tindakan perbaikan guna mencegah kejadian serupa di masa mendatang. (403-2)
Sejalan dengan komitmen perusahaan terhadap keselamatan kerja dan penghormatan terhadap HAM,
pekerja memiliki hak untuk menolak atau meninggalkan situasi kerja yang diyakini dapat membahayakan
keselamatan atau kesehatan mereka. Kebijakan ini disertai dengan jaminan bahwa pekerja yang melaporkan
bahaya atau menghentikan pekerjaan karena alasan keselamatan dilindungi dari tindakan pembalasan,
sehingga dapat menyampaikan kekhawatiran keselamatan secara terbuka tanpa risiko diskriminasi atau
sanksi. (403-2)
Top 5 Bahaya dan Risiko K3 yang Diidentifikasi pada Tahun 2025 (403-2) (403-9)
KPC
NO Bahaya/Risiko K3 Tindakan untuk meminimalkan Risiko
Pelatihan Defensive Driving, Prosedur komunikasi
radio, Prosedur Pengoperasian kendaraan/ alat
berat, Standardisasi Design jalan tambang/
area kerja, Manajemen pemeliharaan
kendaraan/ alat berat, Manajemen Lalu
1 Tabrakan antar kendaraan/ alat berat
Lintas Jalan (Tambang & Non Tambang),
Sistem Pemberian Otorisasi Tugas Berbahaya
(KIMPER), Penerapan Aturan Baku/ Golden
Rules, Standardisasi kelaikan (comissioning)
kendaraan/ alat berat.
Pelatihan Defensive Driving, Prosedur komunikasi
radio, Prosedur Pengoperasian kendaraan/ alat
berat, Standardisasi Design jalan tambang/
area kerja, Manajemen pemeliharaan
kendaraan/ alat berat, Manajemen Lalu
2 Kendaraan/ alat berat terguling
Lintas Jalan (Tambang & Non Tambang),
Sistem Pemberian Otorisasi Tugas Berbahaya
(KIMPER), Penerapan Aturan Baku/ Golden
Rules, Standardisasi kelaikan (comissioning)
kendaraan/ alat berat.
PT BUMI Resources Tbk Laporan Keberlanjutan 2025 131
Page 132
Sambutan Ikhtisar Tentang Laporan Sekilas Tata Kelola Ekonomi Sumber Daya
Manusia
Pelatihan Defensive Driving, Prosedur komunikasi
radio, Prosedur Pengoperasian kendaraan/ alat
berat, Standardisasi Design jalan tambang/
area kerja, Manajemen pemeliharaan
kendaraan/ alat berat, Manajemen Lalu
Lintas Jalan (Tambang & Non Tambang),
3 Pekerja ditabrak kendaraan/ alat berat Sistem Pemberian Otorisasi Tugas Berbahaya
(KIMPER), Penerapan Aturan Baku/ Golden
Rules, Standardisasi kelaikan (comissioning)
kendaraan/ alat berat (termasuk kewajiban
untuk pemasangan alarm mundur),
penggunaan seragam bereflektor, Prosedur
Isolasi Energi (Lock Out Tag Out).
Pelatihan Manual Handling, Standardisasi
Design area kerja, Sistem Pemberian Otorisasi
Tugas Berbahaya (KIMPER), Penerapan Aturan
Baku/ Golden Rules, Standardisasi kelaikan
(comissioning) alat kerja (termasuk power
4 Kejatuhan/ Tertimpa Benda
Tools, Alat Berat - FOPS, Alat Pengangkatan, dll),
Penggunaan seragam bereflektor, Prosedur
Isolasi Energi (Lock Out Tag Out), Prosedur
Pengangkatan, Penggunaan alat pelindung diri,
Pemasangan barikade di area kerja.
Penerapan Sistem Pencegah & Pelindung
Jatuh, Pelatihan bekerja di ketinggian, Sistem
5 Jatuh dari Ketinggian
Pemberian Otorisasi Tugas Berbahaya (KIMPER),
Penerapan Aturan Baku/ Golden Rules.
ARUTMIN INDONESIA
NO Bahaya/Risiko K3 Tindakan untuk meminimalkan Risiko
Rekayasa: -
Administrasi: Pekerja melakukan identifikasi
visual terhadap kondisi area di sekitar, pekerja
wajib membawa radio komunikasi, melapor
1 Bekerja di dekat tebing terjal/jurang emergency saat terjadi keadaan darurat,
menyediakan jalur evakuasi untuk pekerja,
penyediaan P3K, dilarang bekerja pada kondisi
hujan, dan dilarang bekerja pada kondisi angin
besar.
132 Laporan Keberlanjutan 2025 PT BUMI Resources Tbk
Page 133
Hak Asasi Manusia Keselamatan & Lingkungan Kemasyarakatan Tautan TBP Indeks GRI & POJK
Kesehatan Kerja
NO Bahaya/Risiko K3 Tindakan untuk meminimalkan Risiko
Praktik kerja: P5M di awal shift tentang kondisi
area kerja.
APD: Penggunaan APD helm, seragam/ rompi
reflektor, sepatu safety.
Rekayasa: -
Administrasi: Penerapan golden rules dalam
mengoperasikan kendaraan dan unit,
mengurangi kecepatan dan menjaga jarak
aman, penyiraman jalan berkala dan atau
sesuai temuan inspeksi agar jalan sesuai
standar K3 Tambang, menghentikan kegiatan
jika debu mengganggu jarak pandang,
Debu tebal di jalan hauling dengan jarak pandang penggunaan safety belt oleh driver untuk
2
kurang dari 40 meter menurunkan keparahan cidera sesuai pedoman
pengoperasian kendaraan dan unit.
Praktik kerja: Sosialisasi standar K3 Tambang
ke Operator Water Truck untuk memastikan
penyiraman di area berdebu, dan inspeksi
kondisi jalan secara berkala oleh pengawas
sesuai prosedur observasi & inspeksi K3L.
APD: Penggunaan APD helm, seragam/ rompi
reflektor, sepatu safety.
Rekayasa: -
Administrasi: Pekerja yang melakukan
pekerjaan diatas ketinggian adalah orang
yang kompeten atau telah diberikan pelatihan,
melengkapi dokumen standar K3 (JSA dan
Permit), menyediakan tim ERT pada saat proses
pekerjaan, tersedia P3K, dan memastikan
seluruh peralatan layak pakai.
3 Bekerja di ketinggian
Praktik kerja: Pengawas memastikan bahwa
pekerja telah mendapatkan pelatihan bekerja
diatas ketinggian dan minimum mengetahui
dasar pertolongan pertama.
APD: Menggunakan APD (Helm, Safety Shoes,
Sarung Tangan, full body harness dengan
double lanyard) sesuai Prosedur Pengelolaan
APD
PT BUMI Resources Tbk Laporan Keberlanjutan 2025 133
Page 134
Sambutan Ikhtisar Tentang Laporan Sekilas Tata Kelola Ekonomi Sumber Daya
Manusia
NO Bahaya/Risiko K3 Tindakan untuk meminimalkan Risiko
Rekayasa: Menggunakan welding screen
Administrasi: Hanya pekerja yang kompeten
melakukan pekerjaan pengelasan, pekerjaan
sudah memiliki ijin bekerja dengan panas
sesuai dengan prosedur, tersedia P3K, APAR dan
Percikan api dari pekerjaan pemotongan dan
4 Fire Blanket ditempatkan di area kerja.
pengelasan
Praktik kerja: Training Bekerja dengan panas
APD: Penggunaan APD helm, seragam/ rompi
reflektor, sepatu safety, face shield, welding
apron, welding mask, leather gloves, dan
masker las
Rekayasa: Penambahan alarm peringatan saat
excavator memutar.
Administrasi: Memberikan penerangan
yang memadai saat bekerja di malam
hari, pengaturan shift kerja dan fatigue
management, berkomunikasi menggunakan
5 Pergerakan excavator di area Loading Point
radio, unit selain pasangan fleet excavator tidak
diperbolehkan berada dalam radius swing
excavator yang bekerja.
Praktik kerja: Training Bekerja dengan panas
APD: Penggunaan APD helm, seragam/ rompi
reflektor, sepatu safety.
ASPEK K3 DALAM PERJANJIAN KERJA
BERSAMA
(2-30) (403-4)
KPC dan Arutmin telah memasukkan aspek K3 dalam Perjanjian Kerja Bersama (PKB) 2023-2025 yang
ditandatangani oleh serikat pekerja, manajemen Perusahaan, dan Kementerian Tenaga Kerja, seperti yang
diatur dalam UU No. 1 Tahun 1970 dan UU No.13 Tahun 2003.
Di KPC, dari 14 Bab dan 87 pasal yang tercantum di dalam PKB, terdapat 7 pasal yang memuat topik Kesehatan
dan Keselamatan Kerja. Topik ini tercantum di dalam bab VIII pasal 50-56. Sementara itu Arutmin memuat
topik Kesehatan dan Keselamatan Kerja sebanyak 6 Bab di dalam PKB 2023 - 2025. Topik ini tercantum di
dalam Bab 4, 5, 9, 10, 11, dan 13.
134 Laporan Keberlanjutan 2025 PT BUMI Resources Tbk
Page 135
Hak Asasi Manusia Keselamatan & Lingkungan Kemasyarakatan Tautan TBP Indeks GRI & POJK
Kesehatan Kerja
PELAYANAN KESEHATAN KERJA
(403-3) (403-6) (403-7) (POJK51-F.21)
BUMI dan unit usaha menyediakan layanan kesehatan kerja yang berfungsi untuk mendukung proses
identifikasi dan pengendalian bahaya kesehatan di tempat kerja serta meminimalkan risiko penyakit
akibat kerja (PAK) dan penyakit akibat hubungan kerja (PAHK). Layanan ini mencakup pemantauan kondisi
kesehatan pekerja, pemeriksaan kesehatan berkala, serta evaluasi faktor risiko kesehatan yang dapat timbul
dari aktivitas operasional. Temuan dari layanan kesehatan kerja tersebut menjadi masukan dalam upaya
perbaikan kondisi kerja dan penguatan pengendalian risiko kesehatan di lingkungan operasional.
Untuk memastikan kualitas layanan dan aksesibilitas bagi pekerja, perusahaan menyediakan klinik kesehatan
yang beroperasi 24 jam di area operasional yang dilengkapi dengan dokter dan tenaga kesehatan yang
kompeten serta memiliki sertifikasi yang relevan. Selain itu, perusahaan juga menjalin kerja sama dengan
rumah sakit di sekitar wilayah operasi guna memastikan pekerja memperoleh penanganan medis lanjutan
apabila diperlukan.
Perusahaan juga menjaga kerahasiaan informasi kesehatan pekerja melalui sistem pengelolaan rekaman
kesehatan yang diatur dalam prosedur internal di masing-masing unit usaha. Informasi kesehatan pekerja
hanya digunakan untuk tujuan pelayanan kesehatan kerja dan pengelolaan risiko kesehatan di tempat kerja.
Sejalan dengan komitmen perusahaan terhadap penghormatan HAM, informasi kesehatan dan partisipasi
pekerja dalam layanan kesehatan kerja tidak digunakan sebagai dasar pengambilan keputusan terkait
hubungan kerja, seperti promosi, penilaian kinerja, kompensasi, maupun tindakan lainnya yang dapat
menguntungkan atau merugikan pekerja.
PT BUMI Resources Tbk Laporan Keberlanjutan 2025 135
Page 136
Sambutan Ikhtisar Tentang Laporan Sekilas Tata Kelola Ekonomi Sumber Daya
Manusia
CAPAIAN PENGELOLAAN KESEHATAN KERJA
2025
(403-6) (403-7) (POJK51-F.21)
KPC Arutmin
100% 100%
Karyawan Arutmin dan anggota
Karyawan KPC dan anggota keluarganya keluarganya dalam Program Jaminan
dalam Program Jaminan Kesehatan Kesehatan Nasional – Kartu Indonesia
Nasional – Kartu Indonesia Sehat. Sehat.
30.939 11.722
Karyawan KPC dan kontraktor mengikuti Karyawan Arutmin dan kontraktor
Medical Check-up (MCU) awal, berkala, mengikuti medical check-up (MCU) awal,
khusus, dan akhir. berkala, khusus, dan akhir.
12 10.228
kali inspeksi kebersihan dan sanitasi
lingkungan kerja dan akomodasi di KPC kali inspeksi kebersihan dan sanitasi
dilakukan rutin setiap bulan di setiap lingkungan kerja dan akomodasi di
area/bangunan. Arutmin.
31 1.849
kali inspeksi kebersihan dan keamanan kali inspeksi kebersihan dan keamanan
makanan di KPC. makanan di Arutmin.
136 Laporan Keberlanjutan 2025 PT BUMI Resources Tbk
Page 137
Hak Asasi Manusia Keselamatan & Lingkungan Kemasyarakatan Tautan TBP Indeks GRI & POJK
Kesehatan Kerja
STRUKTUR ORGANISASI K3
(403-4)
Komite Keselamatan Pertambangan (KKP) atau disebut juga Panitia Pembina Keselamatan dan Kesehatan
Kerja (P2K3) merupakan sarana komunikasi dan kerja sama antara manajemen dengan karyawan dalam
meningkatkan komunikasi dan partisipasi efektif dalam penerapan K3. Selain itu, KKP dan P2K3 juga
mempunyai tugas dalam memberikan saran dan pertimbangan kepada Manajemen mengenai masalah K3
demi memastikan program K3 tetap terlaksana di segala aspek kegiatan Perusahaan.
Mengacu kepada KepDirJen Minerba-ESDM No. 185 tahun 2019, perusahaan pemegang IUPK wajib membentuk
dan menetapkan secara resmi Komite Keselamatan Pertambangan (KKP). Kami juga mengacu pada
Peraturan Menteri Tenaga Kerja No. 4 tahun 1987 terkait dengan pembentukan Panitia Pembina Keselamatan
dan Kesehatan Kerja (P2K3). KKP dan P2K3 terdiri atas ketua yang dijabat oleh KTT/COO, wakil ketua oleh
WKTT, sekretaris oleh GM HSES, dan anggota yang terdiri dari struktur tertinggi dari masing-masing Divisi. KKP
disusun oleh GM dan Manager HSES, dan disahkan oleh KTT/COO.
Struktur Organisasi Komite Keselamatan Pertambangan KPC terlihat dalam bagan di bawah ini:
PT BUMI Resources Tbk Laporan Keberlanjutan 2025 137
Page 138
Sambutan Ikhtisar Tentang Laporan Sekilas Tata Kelola Ekonomi Sumber Daya
Manusia
Struktur Organisasi Komite Keselamatan Pertambangan Arutmin terlihat dalam bagan di bawah ini:
a. Tambang Asamasam
b. Tambang Kintap
138 Laporan Keberlanjutan 2025 PT BUMI Resources Tbk
Page 139
Hak Asasi Manusia Keselamatan & Lingkungan Kemasyarakatan Tautan TBP Indeks GRI & POJK
Kesehatan Kerja
c. Tambang Satui
d. Tambang Batulicin
PT BUMI Resources Tbk Laporan Keberlanjutan 2025 139
Page 140
Sambutan Ikhtisar Tentang Laporan Sekilas Tata Kelola Ekonomi Sumber Daya
Manusia
e. Tambang Senakin
f. Terminal NPLCT
140 Laporan Keberlanjutan 2025 PT BUMI Resources Tbk
Page 141
Hak Asasi Manusia Keselamatan & Lingkungan Kemasyarakatan Tautan TBP Indeks GRI & POJK
Kesehatan Kerja
Capaian Komite Keselamatan Pertambangan (KKP) 2025
86 72
Kali pertemuan KKP KPC. Kali pertemuan KKP Arutmin
PELATIHAN K3 DAN TANGGAP DARURAT
(403-5) (403-7) (EM-CO-320A.2)
Perusahaan berkomitmen untuk memastikan bahwa setiap personel, khususnya yang bertugas di lapangan,
memiliki kompetensi dan pemahaman yang memadai mengenai bahaya serta potensi risiko yang dihadapi
dalam aktivitas operasional. Untuk mendukung hal tersebut, Perusahaan menyelenggarakan pelatihan K3
bagi seluruh karyawan di semua level berdasarkan matriks pelatihan yang disusun sesuai dengan kebutuhan
kompetensi masing-masing posisi kerja. Program pelatihan meliputi pelatihan induksi K3 bagi karyawan baru,
pelatihan umum dan penyegaran (refreshment) mengenai K3, serta pelatihan atau sertifikasi khusus yang
wajib dimiliki oleh pekerja sesuai dengan karakteristik pekerjaan dan risiko operasional.
Dalam kegiatan pertambangan, kami menyadari adanya risiko potensinya ledakan dan kebakaran dari
penanganan bahan kimia dan berbahaya. Oleh karena itu, KPC membentuk SOP Prima Nirbhaya 2.08 Kesiagaan
dan Tanggap Darurat Keselamatan Pertambangan dan Lingkungan K3L dan ARI-OHS-112 Pengelolaan
Keadaan Darurat oleh Arutmin. SOP ini memastikan bahwa standar keselamatan dan kesiagaan keadaan
darurat dan tanggap darurat senantiasa dijaga di seluruh operasi yang dikelola unit usaha.
PT BUMI Resources Tbk Laporan Keberlanjutan 2025 141
Page 142
Sambutan Ikhtisar Tentang Laporan Sekilas Tata Kelola Ekonomi Sumber Daya
Manusia
CAPAIAN PELATIHAN K3 DAN TANGGAP
DARURAT 2025
(403-5) (403-7) (EM-CO-320A.2)
KPC Arutmin
59.655 36.363
Total peserta training K3, terdiri dari
6.778 karyawan KPC dan 52.877 pekerja Karyawan Arutmin menerima pelatihan
kontraktor. K3.
181.467 36.363
Total jam pelatihan K3 KPC. Total jam pelatihan K3 Arutmin.
80 69
kali simulasi tanggap darurat di KPC. kali simulasi tanggap darurat di Arutmin.
3.325 7.690
kali pemeriksaan dan pengujian kali pemeriksaan dan pengujian
peralatan fire & rescue di KPC. peralatan fire & rescue di Arutmin.
142 Laporan Keberlanjutan 2025 PT BUMI Resources Tbk
Page 143
Hak Asasi Manusia Keselamatan & Lingkungan Kemasyarakatan Tautan TBP Indeks GRI & POJK
Kesehatan Kerja
KINERJA K3
(403-9) (403-10) (EM-CO-320a.1) (S-06)
Pada tahun 2025, BUMI memperkuat budaya keselamatannya melalui pelaporan risiko proaktif di seluruh unit
bisnis. Pendekatan ini memperkuat upaya pencegahan dengan mendorong karyawan dan kontraktor untuk
melaporkan near-misses, potensi bahaya, pelanggaran lalu lintas, serta pengamatan terhadap perilaku yang
tidak aman sebelum hal-hal tersebut berkembang menjadi insiden. Selama periode pelaporan, KPC mencatat
6.216 laporan keselamatan proaktif dan Arutmin mencatat 19.191 laporan, sehingga total laporan BUMI menjadi
25.407 laporan. Laporan-laporan ini mencerminkan metodologi pelaporan keselamatan preventif BUMI yang
lebih luas, tidak terbatas pada insiden near-miss saja. Sehingga, jumlah laporan proaktif tidak sama dengan
NMFR. Perusahaan terus memperkuat kualitas tindak lanjut, pemantauan tren, dan efektivitas tindakan korektif
agar pelaporan diimbangi dengan peningkatan kinerja keselamatan yang dapat diukur.
Ringkasan kinerja K3 KPC dan Arutmin selama tahun 2025 ditampilkan pada tabel berikut:
KPC
2025 2024 2023
Kategori Karyawan Karyawan Karyawan
Kontraktor Kontraktor Kontraktor
Sendiri Sendiri Sendiri
Tingkat
Kekerapan
Cedera 0,66 0,28 0,12 0,04 1,42 0,32
Seluruhnya
(TIFR)*
Tingkat
Keparahan
Cedera Hilang 22,84 2,96 4,37 1,34 15,45 39,01
Waktu Kerja
(TISR)*
Tingkat
Kekerapan
Cedera Hilang 0,20 0,04 0,12 0,04 0,19 0,18
Waktu Kerja
(LTI – FR) *
Tingkat
Kekerapan
Kejadian 0 0,06 0,12 0,01 0,13 0,05
Hampir Celaka
(NMFR)
Persentase
Kecelakaan 1% 0% 0% 1% 0% 1%
Kerja Serius
Jumlah
Jam Kerja 15.106.627 77.362.366 16.467.436 81.156.669 15.538.109 87.986.347
Kumulatif
PT BUMI Resources Tbk Laporan Keberlanjutan 2025 143
Page 144
Sambutan Ikhtisar Tentang Laporan Sekilas Tata Kelola Ekonomi Sumber Daya
Manusia
2025 2024 2023
Kategori Karyawan Karyawan Karyawan
Kontraktor Kontraktor Kontraktor
Sendiri Sendiri Sendiri
Tingkat
Kekerapan KPC Kontraktor KPC dan Kontraktor
Kejadian
Hampir Celaka
(NMFR)*** 0,00 0,01 0,01
ARUTMIN INDONESIA
2025 2024 2023
Kategori Karyawan Karyawan Karyawan
Kontraktor Kontraktor Kontraktor
Sendiri Sendiri Sendiri
Tingkat
Kekerapan
Cedera 4,02 0,58 3,15 0,66 3,88 0,85
Seluruhnya
(TIFR)*
Tingkat
Keparahan
Cedera Hilang 9,67 0,41 3,54 187,08 16,37 319,65
Waktu Kerja
(TISR)*
Tingkat
Kekerapan
Cedera Hilang 0,40 0,02 0,39 0,14 0,43 0,13
Waktu Kerja
(LTI – FR) *
Tingkat
Kekerapan
Kejadian 2,81 2,01 1,18 0,83 2,15 0,74
Hampir Celaka
(NMFR)
Persentase
Kecelakaan 0% 0% 0% 0% -** -**
Kerja Serius
Jumlah
Jam Kerja 2.484.319 35.817.062 2.543.308 34.733.908 2.320.930 37.659.645
Kumulatif
Tingkat Arutmin Kontraktor Arutmin dan Kontraktor
Kekerapan
Kejadian
Hampir Celaka 0,56 0,40 0,41
(NMFR)***
Keterangan:
* Per 1.000.000 jam kerja
** Tidak dilaporkan di tahun tersebut
*** Per 200.000 jam kerja
144 Laporan Keberlanjutan 2025 PT BUMI Resources Tbk
Page 145
Hak Asasi Manusia Keselamatan & Lingkungan Kemasyarakatan Tautan TBP Indeks GRI & POJK
Kesehatan Kerja
Jumlah Kecelakaan dan Penyakit Akibat Kerja Tahun 2025 (S-06) (403-10)
KPC
Karyawan Sendiri Kontraktor
Kategori Insiden Kecelakaan/ Kecelakaan/
Jumlah total pegawai Jumlah total pegawai
(%) (%)
Kecelakaan Kerja
Cidera Ringan 0 0 0 0
Cidera Berat 3 0,06% 3 0,01%
Kematian 0 0 0 0
Kecelakaan Kerja Serius* 1 0,02% 0 0,00%
Penyakit Akibat Kerja
Kasus Penyakit Akibat Kerja 0 0 0 0
ARUTMIN INDONESIA
Karyawan Sendiri Kontraktor
Kategori Insiden Kecelakaan/ Kecelakaan/
Jumlah total pegawai Jumlah total pegawai
(%) (%)
Kecelakaan Kerja
Cidera Ringan 1 0,10% 0 0%
Cidera Berat 0 0% 0 0%
Kematian 0 0% 0 0%
Kecelakaan Kerja Serius* 0 0% 0 0%
Penyakit Akibat Kerja
Kasus Penyakit Akibat Kerja 0 0% 0 0%
Keterangan:
* Kecelakaan kerja serius adalah cedera yang tercatat dan mengakibatkan cedera yang mengubah hidup atau cacat jangka panjang/
permanen.
PT BUMI Resources Tbk Laporan Keberlanjutan 2025 145
Page 146
Sambutan Ikhtisar Tentang Laporan Sekilas Tata Kelola Ekonomi Sumber Daya
Manusia
09
KINERJA PENGELOLAAN
LINGKUNGAN HIDUP
146 Laporan Keberlanjutan 2025 PT BUMI Resources Tbk
Page 147
Hak Asasi Manusia Keselamatan & Lingkungan Kemasyarakatan Tautan TBP Indeks GRI & POJK
Kesehatan Kerja
Pengelolaan lingkungan difokuskan pada upaya
meminimalkan dampak operasional sekaligus memulihkan
fungsi ekologis kawasan setelah kegiatan penambangan.
Melalui program reklamasi dan revegetasi pascatambang,
Perusahaan berupaya mengembalikan tutupan vegetasi dan
memperbaiki kualitas lahan. Upaya ini juga diarahkan untuk
meningkatkan ketahanan operasional terhadap dampak
perubahan iklim, khususnya peningkatan intensitas curah
hujan pada operasi tambang terbuka, serta memberikan
manfaat jangka panjang bagi masyarakat di sekitar wilayah
operasional melalui pemanfaatan lahan pascatambang
secara berkelanjutan.
PT BUMI Resources Tbk Laporan Keberlanjutan 2025 147
Page 148
Sambutan Ikhtisar Tentang Laporan Sekilas Tata Kelola Ekonomi Sumber Daya
Manusia
MANAJEMEN TOPIK MATERIAL:
(3-3) (2-23)
DAMPAK TOPIK MATERIAL (3-3)
Kegiatan operasional pertambangan open-pit berpotensi menimbulkan berbagai dampak seperti,
perubahan bentang alam, kualitas udara dan air, serta gangguan terhadap keanekaragaman hayati.
Selain itu, perubahan iklim juga dapat memengaruhi kegiatan operasional perusahaan melalui
peningkatan intensitas curah hujan yang berpotensi memengaruhi stabilitas lereng tambang, sistem
drainase, serta kelancaran kegiatan operasional.
KOMITMEN & KEBIJAKAN (2-23) (S-11)
1. Kebijakan Lingkungan 2019 (Group);
2. Kebijakan HAM versi 1 476/BR-BOD/XII/18 (Group);
3. Kebijakan Keselamatan Pertambangan, Lingkungan Hidup, dan Keamanan (KPLK) 2025 (Kaltim
Prima Coal);
4. Kebijakan Keselamatan Pertambangan, Lingkungan Hidup dan Kemasyarakatan 2022 (PT Arutmin
Indonesia);
5. ISO 14001:2015 tentang Sistem Manajemen Lingkungan.
6. Kebijakan Keanekaragaman Hayati PT Kaltim Prima Coal
7. Kebijakan Keanekaragaman Hayati PT Arutmin Indonesia 2024
8. Kebijakan Perubahan Iklim (Efisiensi Energi dan Penurunan Emisi) PT Kaltim Prima Coal
9. Kebijakan Perubahan Iklim (Manajemen Energi dan Emisi) PT Arutmin Indonesia
PENGELOLAAN DAMPAK
Perusahaan mengelola dampak lingkungan melalui penerapan sistem manajemen lingkungan yang
terintegrasi, pemenuhan kewajiban perizinan lingkungan, serta pelaksanaan program pengelolaan
dan pemantauan lingkungan sesuai dengan dokumen AMDAL dan ketentuan peraturan yang berlaku.
Upaya pengelolaan tersebut mencakup pengendalian emisi dan limbah, pengelolaan air tambang
dan sistem drainase, efisiensi penggunaan energi dan sumber daya, serta pelaksanaan kegiatan
reklamasi dan revegetasi untuk memulihkan fungsi ekologis lahan pascatambang.
148 Laporan Keberlanjutan 2025 PT BUMI Resources Tbk
Page 149
Hak Asasi Manusia Keselamatan & Lingkungan Kemasyarakatan Tautan TBP Indeks GRI & POJK
Kesehatan Kerja
SISTEM MANAJEMEN LINGKUNGAN
(2-24) (2-25) (2-27)
Perusahaan menerapkan Sistem Manajemen Lingkungan yang terintegrasi untuk memastikan pengelolaan
dampak lingkungan dilakukan secara sistematis dan sesuai dengan peraturan yang berlaku. Sistem ini
mengacu pada dokumen AMDAL yang telah memperoleh persetujuan pemerintah serta mengadopsi standar
ISO 14001:2015. Pada tahun 2025, unit usaha utama PT Kaltim Prima Coal (KPC) dan PT Arutmin Indonesia
(Arutmin) melaksanakan audit lingkungan baik secara internal maupun eksternal sebagai bagian dari proses
pemantauan dan peningkatan kinerja lingkungan. Hasil audit eksternal tahun 2025 menunjukkan terdapat 1
(satu) temuan minor di KPC dan tiga temuan minor di Arutmin, yang telah ditindaklanjuti sebagai bagian dari
upaya perbaikan berkelanjutan.
Penerapan sistem ini juga memastikan kepatuhan Perusahaan terhadap berbagai regulasi lingkungan yang
berlaku, termasuk Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009, Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2021, serta
peraturan teknis terkait dari kementerian terkait. (2-27)
Sepanjang tahun 2025, KPC dan Arutmin berhasil memenuhi seluruh ketentuan lingkungan yang berlaku
sehingga tidak terdapat sanksi maupun denda lingkungan dari pemerintah. Ke depan, Perusahaan juga
berencana melengkapi proses penilaian dampak lingkungan dengan pelaksanaan Uji Tuntas Hak Asasi
Manusia dan Lingkungan (Human Rights and Environmental Due Diligence/HREDD) yang melibatkan
pemangku kepentingan yang berpotensi terdampak oleh kegiatan operasional tambang, sebagai bagian
dari penguatan tata kelola keberlanjutan dan pengelolaan risiko lingkungan dan sosial. (2-24) (2-25) (2-27)
(EM-CO-140a.2)
MANAJEMEN ENERGI
(302-1) (302-2) (302-3) (POJK51-F.6) (POJK51-F.7) (E-03)
Tata Kelola Energi
Pengelolaan energi dilaksanakan melalui kebijakan, sistem pengendalian operasional, serta pemantauan
kinerja energi secara berkala di seluruh unit usaha. Kebijakan energi Perusahaan menjadi dasar bagi
penerapan program efisiensi energi, termasuk optimalisasi penggunaan bahan bakar dan listrik pada
kegiatan operasional pertambangan, pengangkutan, dan pengolahan batubara. Implementasi kebijakan ini
didukung oleh pemantauan konsumsi energi, evaluasi kinerja energi secara berkala, serta pengembangan
inisiatif efisiensi energi melalui penerapan teknologi yang lebih efisien dan peningkatan praktik operasional.
Sebagai bagian dari komitmen tersebut, unit usaha utama Perusahaan telah menetapkan target efisiensi
energi tahunan. KPC menetapkan target efisiensi energi sebesar 1.000.000 GJ per tahun sebagaimana
tercantum dalam Kebijakan Energi yang diperbarui. Sementara itu, Arutmin Indonesia menetapkan target
efisiensi energi sebesar 492.514 GJ per tahun.
PT BUMI Resources Tbk Laporan Keberlanjutan 2025 149
Page 150
Sambutan Ikhtisar Tentang Laporan Sekilas Tata Kelola Ekonomi Sumber Daya
Manusia
Target tersebut menjadi acuan dalam perencanaan dan implementasi berbagai program efisiensi energi
yang bertujuan untuk mengurangi intensitas konsumsi energi sekaligus mendukung peningkatan kinerja
lingkungan dan operasional Perusahaan.
Melalui penerapan tata kelola energi yang sistematis, perusahaan berupaya meningkatkan efisiensi
penggunaan energi, menekan biaya operasional, serta berkontribusi pada pengurangan emisi gas rumah
kaca di seluruh kegiatan operasionalnya.
Konsumsi dan Intensitas Energi 2025 (302-1) (302-2) (302-3) (POJK51-F.6) (E-03)
Pada tahun 2025, total konsumsi energi gabungan dari operasional KPC dan Arutmin tercatat sebesar 37.608.994
GJ. Energi tersebut digunakan untuk mendukung berbagai kegiatan operasional pertambangan, mulai dari
pengupasan lapisan penutup (overburden removal), pengangkutan material, pengolahan batubara, hingga
aktivitas penunjang lainnya di area tambang.
Seiring dengan total produksi batubara gabungan yang mencapai 74.781.742 ton, intensitas energi perusahaan
tercatat sebesar 0,50 GJ per ton batubara yang diproduksi pada tahun 2025. Pencapaian ini mencerminkan
upaya perusahaan dalam menjaga efisiensi penggunaan energi melalui optimalisasi operasional dan
implementasi berbagai program efisiensi energi di seluruh unit usaha.
150 Laporan Keberlanjutan 2025 PT BUMI Resources Tbk
Page 151
Hak Asasi Manusia Keselamatan & Lingkungan Kemasyarakatan Tautan TBP Indeks GRI & POJK
Kesehatan Kerja
Rincian konsumsi energi masing-masing unit usaha disajikan pada tabel berikut.
Jenis Bahan 2025 2024 2023
Satuan
Bakar Jumlah GJ* Jumlah GJ* Jumlah GJ*
Energi Terbarukan
Biodiesel B40 Liter 311.245.695 10.146.610 307.682.859 10.030.461 350.005.075 11.410.166
Pembangkit
Listrik Tenaga kWH 23.178 83 23.178 83 23.178 83
Surya
Jumlah Energi Terbarukan - 10.146.693 - 10.030.545 - 11.410.249
Energi Tak Terbarukan
Solar Liter 473.721.058 17.053.958 571.411.024 20.570.797 661.284.040 23.806.225
Bensin
Liter 810.026 26.812 876.429 29.010 925.302 30.627
Pertamax
Batubara
Ton 161.797 2.807.875 153.591 2.681.858 133.224 3.317.272
untuk PLTU
Listrik dari PLN MWh 8.324 29.969 4.555 16.400 2.329 8.386
Jumlah Energi Tak
- 19.918.614 - 23.298.064 - 27.162.511
Terbarukan
Total Penggunaan Energi
- 30.065.307 - 33.328.609 - 38.572.760**
KPC
PT BUMI Resources Tbk Laporan Keberlanjutan 2025 151
Page 152
Sambutan Ikhtisar Tentang Laporan Sekilas Tata Kelola Ekonomi Sumber Daya
Manusia
Intensitas Penggunaan Energi
2025 2024 2023
Metrik
Jumlah Satuan Jumlah Satuan Jumlah Satuan
Volume Produksi
53.500.000 Ton 54.999.872 Ton 53.454.837** Ton
Batubara
Pendapatan
56.581 Billions Rp 70.432 Billions Rp 75.567 Billions Rp
Batubara
Intensitas
Penggunaan
0,56 GJ/Ton 0,61 GJ/Ton 0,72 GJ/Ton
Energi (Energi
Per Produksi)
Intensitas
Penggunaan
531 GJ/ Billions Rp 473 GJ/ Billions Rp 510 GJ/ Billions Rp
Energi (Energi
Per Pendapatan)
Keterangan:
*Faktor konversi menggunakan:
2006 IPCC Guidelines for National Greenhouse Gas Inventories; Kementerian Lingkungan Hidup (2012) Pedoman Penyelenggaraan Inventarisasi
Gas Rumah Kaca Nasional, Buku II Volume 1., 1 Liter High Speed Diesel = 0,036 GJ, 1 Ton Coal = 18,9 GJ, 1 Liter Biodiesel B-30 = 0,037 GJ
** Penyajian kembali karena perbaikan perhitungan
Jenis Bahan 2025 2024 2023
Satuan
Bakar Jumlah GJ* Jumlah GJ* Jumlah GJ*
Energi Terbarukan
Biodiesel B35 Liter 73.634.053 2.650.826 62.141.336 2.237.088 60.903.500 2.192.526
152 Laporan Keberlanjutan 2025 PT BUMI Resources Tbk
Page 153
Hak Asasi Manusia Keselamatan & Lingkungan Kemasyarakatan Tautan TBP Indeks GRI & POJK
Kesehatan Kerja
Jenis Bahan 2025 2024 2023
Satuan
Bakar Jumlah GJ* Jumlah GJ* Jumlah GJ*
Pembangkit
Listrik Tenaga kWH - 942 - - - -
Surya
Jumlah Energi Terbarukan - 2.651.768 - 2.237.088 - 2.192.526
Energi Tak Terbarukan
Solar Liter 132.106.796 4.755.845 124.235.148 4.472.465 143.332.250 5.159.961
Listrik dari PLN MWh 37.798 136.075 31.016 111.658 23.103 83.173
Jumlah Energi Tak
- 4.891.919 - 4.584.123 - 5.243.134
Terbarukan
Total Penggunaan Energi
- 7.543.687 - 6.821.211 - 7.435.660
Arutmin
Intensitas Penggunaan Energi
2025 2024 2023
Metrik
Jumlah Satuan Jumlah Satuan Jumlah Satuan
Volume Produksi
21.281.742 Ton 19.505.728 Ton 24.324.645 Ton
Batubara
Pendapatan
18.524 Billions Rp 19.350 Billions Rp -** Billions Rp
Batubara
Intensitas
Penggunaan
0,35 GJ/Ton 0,35 GJ/Ton 0,31 GJ/Ton
Energi (Energi
Per Produksi)
Intensitas
Penggunaan
407,19 GJ/ Billions Rp 352,52 GJ/ Billions Rp -** GJ/ Billions Rp
Energi (Energi
Per Pendapatan)
Keterangan:
*Faktor konversi menggunakan:
2006 IPCC Guidelines for National Greenhouse Gas Inventories; Kementerian Lingkungan Hidup (2012) Pedoman Penyelenggaraan Inventarisasi
Gas Rumah Kaca Nasional, Buku II Volume 1., 1 Liter High Speed Diesel = 0,036 GJ, 1 Ton Coal = 18,9 GJ, 1 Liter Biodiesel B-30 = 0,037 GJ
** Tidak dilaporkan di tahun tersebut
PT BUMI Resources Tbk Laporan Keberlanjutan 2025 153
Page 154
Sambutan Ikhtisar Tentang Laporan Sekilas Tata Kelola Ekonomi Sumber Daya
Manusia
MANAJEMEN ENERGI DALAM OPERASIONAL
PERTAMBANGAN
Program Efisiensi Energi (305-5) (POJK51-F.7) (POJK51-F. 12) (EM-CO-110a.2)
Kami menetapkan empat program prioritas dalam manajemen energi untuk mengurangi emisi cakupan 1
dan 2, yaitu efisiensi energi pada alat berat, optimalisasi infrastruktur tambang, efisiensi energi pada fasilitas
pendukung tambang, dan substitusi energi dan teknologi rendah emisi.
Keempat program ini terus diuji kelayakannya dan disempurnakan guna memastikan pencapaian yang
optimal. Kinerja terkait efisiensi energi dan elektrifikasi dalam proses produksi KPC dan Arutmin dapat dilihat
pada tabel berikut:
Efisiensi Energi KPC Tahun 2025
1.294.784 GJ
Efisiensi energi KPC menurun sebesar 31% pada tahun
2025 dibandingkan tahun sebelumnya,
Penurunan efisiensi energi KPC didorong oleh kombinasi kondisi operasional yang lebih menantang.
Kemiringan aktual jalan angkut (haul road) di area Pit SPE melebihi rencana sekitar 3%, sehingga memerlukan
konsumsi bahan bakar yang lebih tinggi dari peralatan tambang untuk mempertahankan tingkat produksi.
Selain itu, kepadatan lalu lintas yang lebih tinggi di area Pit SPE turut meningkatkan konsumsi bahan bakar
secara keseluruhan. Di sisi lain, aktivitas penambangan di area MOD dikurangi hingga tingkat operasional
minimum sepanjang tahun, sehingga membatasi ruang implementasi inisiatif efisiensi energi di area tersebut
dan mengurangi kontribusinya terhadap kinerja efisiensi energi Perusahaan.
Kontribusi terbesar terhadap capaian efisiensi energi KPC pada tahun 2025 berasal dari program optimalisasi
infrastruktur tambang, yang menyumbang sekitar 48% dari total efisiensi energi, atau setara dengan 621.496
GJ pengurangan konsumsi energi. Program ini berfokus pada peningkatan efisiensi sistem transportasi
material dan pengelolaan infrastruktur operasional guna mengurangi penggunaan bahan bakar dalam
kegiatan pengangkutan batubara dan overburden.
Beberapa inisiatif utama dalam program ini antara lain penggantian pengangkutan batubara menggunakan
truk dengan sistem Overland Conveyor (OLC) 2, pemanfaatan conveyor dari pit menuju fasilitas pengolahan,
serta pengalihan Jalan Muara Wahau (Muara Wahau Road Diversion – MWRD) yang dirancang untuk
meningkatkan efisiensi rute transportasi tambang.
Selain itu, KPC juga menerapkan aplikasi MINE (Mining Infrastructure Navigation and Evaluation) untuk
mendukung pemantauan dan evaluasi infrastruktur tambang secara digital, sehingga membantu
mengoptimalkan perencanaan rute angkut dan penggunaan energi dalam kegiatan operasional.
154 Laporan Keberlanjutan 2025 PT BUMI Resources Tbk
Page 155
Hak Asasi Manusia Keselamatan & Lingkungan Kemasyarakatan Tautan TBP Indeks GRI & POJK
Kesehatan Kerja
Efisiensi Energi Arutmin Tahun 2025
498.396 GJ
Efisiensi energi Arutmin pada tahun 2025,
meningkat 0,7% dibandingkan dengan capaian
tahun 2024 yang mencapai 495.165 GJ.
Kontribusi terbesar terhadap capaian efisiensi energi Arutmin pada tahun pelaporan berasal dari program
optimalisasi infrastruktur tambang, yang menyumbang sekitar 53% dari total efisiensi energi atau setara
dengan 265.061 GJ pengurangan konsumsi energi. Program ini difokuskan pada peningkatan efisiensi sistem
pengangkutan material, pengolahan batubara, serta pengelolaan infrastruktur operasional guna mengurangi
kebutuhan energi dalam kegiatan pertambangan.
Sejumlah inisiatif yang mendukung program tersebut antara lain penerapan Coal Crushing Limit System (CCLS)
untuk mengoptimalkan proses pengolahan batubara, optimasi In Pit Disposal (IPD) untuk meminimalkan jarak
pengangkutan overburden, serta penggunaan Overland Conveyor (OLC) yang menggantikan pengangkutan
batubara menggunakan truk. Selain itu, Arutmin juga melakukan peningkatan jalan hauling menjadi jalan tol
hauling guna meningkatkan efisiensi transportasi material, penerapan Real Time Slope Stability Monitoring
(RTS) untuk mendukung optimalisasi jarak angkut, serta transformasi sistem barging dari telescopic chute
menjadi swivel chute untuk meningkatkan efisiensi operasional dalam proses pemuatan batubara.
PT BUMI Resources Tbk Laporan Keberlanjutan 2025 155
Page 156
Sambutan Ikhtisar Tentang Laporan Sekilas Tata Kelola Ekonomi Sumber Daya
Manusia
JEJAK EMISI GRK
(305-1) (305-2) (305-4) (POJK51-F.11) (EM-CO-110a.1) (E-01)
(E-02)
Keterangan:
• Pada tahun 2020-2021 KPC belum melakukan inventarisasi emisi langsung dari Land Use, Land Use Change and Forestry (LULUCF)
• Arutmin baru melakukan inventarisasi emisi langsung dari LULUCF di tahun 2025.
Pada tahun 2025, total emisi Gas Rumah Kaca (GRK) Cakupan 1 dan Cakupan 2 dari operasional gabungan
KPC dan Arutmin tercatat sebesar 3.389.204 ton CO2e. Dengan total produksi batubara yang mencapai
74.781.742 ton, intensitas emisi GRK perusahaan tercatat sebesar 0,045 ton CO2e per ton batubara yang
diproduksi. Indikator intensitas emisi ini digunakan untuk menggambarkan tingkat efisiensi emisi dari kegiatan
operasional perusahaan dalam menghasilkan setiap ton batubara.
Sejalan dengan Peraturan Menteri Negara Lingkungan Hidup Republik Indonesia No. 12 Tahun 2012 tentang
Pedoman Penghitungan Beban Emisi Kegiatan Industri Minyak dan Gas Bumi, Perusahaan melakukan
pencatatan dan penghitungan emisi GRK secara sistematis sebagai bagian dari upaya pengelolaan dampak
lingkungan dan peningkatan transparansi pelaporan keberlanjutan. Secara lebih rinci, jejak emisi GRK dari
operasional KPC dan Arutmin pada tahun 2025 tercatat sebagai berikut: (305-1) (305-4) (POJK51-F.11) (E-01)
(E-02) (S2.29a)
Emisi Cakupan 1 dan 2 KPC Emisi Metana (CH4) KPC
2.770.759 Ton CO2eq 1.774,33 Ton CO2eq
Jumlah emisi metana atau sebanyak 0,08%
turun 10% dari tahun 2024. dari jumlah emisi Cakupan 1.
156 Laporan Keberlanjutan 2025 PT BUMI Resources Tbk
Page 157
Hak Asasi Manusia Keselamatan & Lingkungan Kemasyarakatan Tautan TBP Indeks GRI & POJK
Kesehatan Kerja
KPC
2025 2024 2023
Sumber Satuan
Ton CO2- Ton CO2- Ton CO2-
Jumlah Jumlah Jumlah
eq eq eq
Cakupan 1
Pembakaran Tetap (Generator Set dan Boiler)
Batubara Ton 161.797,03 281.848,54 153.591,00 266.512,40 133.223,77 320.324,062
Jumlah Emisi - 281.848,54 - 266.512,40 - 320.324,062
Pembakaran Bergerak (High Vehicle dan Kendaraan Operasional Lainnya)
Solar Liter 473.702.697,16 1.267.895,59 571.395.518,60 1.529.290,28 661.269.372,98 1.769.829,81
Bensin
Liter 810.026,00 1.864,74 876.429,00 2.017,48 925.302,00 2.129,98
Pertamax
Biodiesel B40 Liter 311.233.630,84 720.878,53 307.674.509,40 712.592,77 349.997.312,02 810.614,94
Jumlah Emisi - 1.990.638,85 - 2.243.900,53 - 2.582.574,74
Proses Pengolahan (Insinerasi Pengolahan Limbah B3)
Solar Liter 18.361,24 49,15 15.505,75 41,50 14.667,02 39,26
Biodiesel B40 Liter 12.063,76 27,94 8.349,25 19,34 7.762,98 17,98
Jumlah Emisi - 77,09 - 60,84 - 57,23
Emisi Fugitive (Air Conditioner, Refrigerator)
R22 Kg 258,47 467,83 356,32 644,94 549,00 993,69
R32 Kg 109,29 73,77 158,59 107,05 67,30 45,43
R134a Kg 1,70 2,43 6,60 9,44 6,00 8,58
R404A Kg 4,60 18,04 25,20 98,83 14,00 54,91
R410A Kg 16,90 34,10 41,80 84,35 8,50 17,15
Jumlah Emisi - 596,18 - 944,61 - 1.119,76
Emisi langsung dari Land Use, Land Use Change and Forestry (LULUCF)
Pembukaan
lahan Ha 1.310,30 488.274,56 1.487,15 554.176,53 2.236,40 833.379,55
(deforestasi)
Konversi
Ha - - -
lahan
Jumlah Emisi - 488.274,56 - 554.176,53 - 833.378,55
Jumlah Cakupan 1 - 2.761.435,22 - 2.511.418,38 - 2.904.075,80
Cakupan 2
PT BUMI Resources Tbk Laporan Keberlanjutan 2025 157
Page 158
Sambutan Ikhtisar Tentang Laporan Sekilas Tata Kelola Ekonomi Sumber Daya
Manusia
2025 2024 2023
Sumber Satuan
Ton CO2- Ton CO2- Ton CO2-
Jumlah Jumlah Jumlah
eq eq eq
Listrik Dibeli
kWh 8.324.774,00 9.323,75 4.555.521,00 5.102,18 2.329.436,00 2.608,97
dari PLN
Jumlah Cakupan 2 - 9.323,75 - 5.102,18 - 2.608,97
Jumlah Emisi Cakupan
- 2.770.758,96 - 3.070.697,10* - 3.740.064,32*
1 dan 2
Intensitas Emisi (E-02)
2025 2024 2023
Metrik
Jumlah Satuan Jumlah Satuan Jumlah Satuan
Volume Produksi
53.500.000,17 Ton 54.999.871,81 Ton 53.454.837,02** Ton
Batubara
Pendapatan
56.581 Billions Rp 70.432,00 Billions Rp 75.567,00 Billions Rp
Batubara
Intensitas Emisi
Ton CO2eq / Ton CO2eq / Ton CO2eq /
GRK (GRK Per 0,05 0,06* 0,07*
Ton Ton Ton
Produksi)
Intensitas Emisi
Ton CO2-eq Ton CO2-eq / Ton CO2-eq /
GRK (Emisi Per 48,97 35,73 38,47
/ Billions Rp Billions Rp Billions Rp
Pendapatan)
Keterangan:
Faktor konversi menggunakan:
2006 IPCC Guidelines for National Greenhouse Gas Inventories; Kementerian Lingkungan Hidup (2012) Pedoman Penyelenggaraan Inventarisasi
Gas Rumah Kaca Nasional, Buku II Volume 1
* Penyajian kembali karena terdapat penambahan jumlah emisi yang bersumber dari pembukaan lahan pada tahun 2023 dan 2024
** Penyajian kembali informasi karena perbaikan perhitungan
Produksi emisi GRK Arutmin Cakupan 1 dan 2 beserta intensitasnya secara detail disajikan pada tabel berikut:
(305-1) (305-4) (POJK51-F.11) (E-01)
Emisi Cakupan 1 dan 2 Arutmin Emisi Metana (CH4) Arutmin
618.445 Ton CO2eq 566 Ton CO2eq
naik 22% dari tahun 2024. Peningkatan ini terutama
dipengaruhi oleh kenaikan volume produksi, serta Jumlah emisi metana atau sebanyak 0,15%
penambahan sumber emisi dari sektor LULUCF, yang dari jumlah emisi Cakupan 1.
dilaporkan pada tahun 2025.
158 Laporan Keberlanjutan 2025 PT BUMI Resources Tbk
Page 159
Hak Asasi Manusia Keselamatan & Lingkungan Kemasyarakatan Tautan TBP Indeks GRI & POJK
Kesehatan Kerja
Arutmin
2025 2024 2023
Sumber Satuan
Ton CO2- Ton CO2- Ton CO2-
Jumlah Jumlah Jumlah
eq eq eq
Cakupan 1
Pembakaran Tetap (Generator Set dan Boiler)
Batubara Ton - - - - - -
Jumlah Emisi - - - - - -
Pembakaran Bergerak (High Vehicle dan Kendaraan Operasional Lainnya)
Solar Liter 132.106.796 390.109 124.235.148 353.391 143.332.250 388.249
Bensin
Liter - - - - - -
Pertamax
Biodiesel B35 Liter 73.634.503 140.318 62.141.336 127.111 60.903.500 155.764
Jumlah Emisi - 530.427 - 480.502 - 544.013
Proses Pengolahan (Insinerasi Pengolahan Limbah B3)
- - - - - - - -
Jumlah Emisi - - - - - -
Emisi Fugitive (Air Conditioner, Refrigerator)
AC Unit 414 1.795 394 1.710 - -
Jumlah Emisi - 1.795 - 1.710 - -
Emisi langsung dari Land Use, Land Use Change and Forestry (LULUCF)
Pembukaan
lahan Ha 203 56.848 - - - -
(deforestasi)
Konversi
Ha - - - - -
lahan
Jumlah Emisi - 56.848 - - - -
Jumlah Cakupan 1 - 589.070 - 482.212 - 544.013
Cakupan 2
Listrik Dibeli
kWh 37.789.503 29.375 31.016.211 24.105 23.103.611 17.955
dari PLN
Jumlah Cakupan 2 - 29.375 - 24.105 - 17.955
Jumlah Emisi Cakupan
- 618.445 - 506.317 - 561.968
1 dan 2
PT BUMI Resources Tbk Laporan Keberlanjutan 2025 159
Page 160
Sambutan Ikhtisar Tentang Laporan Sekilas Tata Kelola Ekonomi Sumber Daya
Manusia
Intensitas Emisi (E-02)
2025 2024 2023
Metrik
Jumlah Satuan Jumlah Satuan Jumlah Satuan
Volume Produksi
21.281.742 Ton 19.505.728 Ton 24.324.645 Ton
Batubara
Pendapatan
18.524 Billions Rp 19.350 Billions Rp -* Billions Rp
Batubara
Intensitas Emisi
Ton CO2eq / Ton CO2eq / Ton CO2eq /
GRK (Emisi Per 0,029 0,026 0,023
Ton Ton Ton
Produksi)
Intensitas Emisi
Ton CO2-eq Ton CO2-eq / Ton CO2-eq /
GRK (Emisi Per 33,39 26,17 -*
/ Billions Rp Billions Rp Billions Rp
Pendapatan)
Keterangan:
Faktor konversi menggunakan:
2006 IPCC Guidelines for National Greenhouse Gas Inventories; Kementerian Lingkungan Hidup (2012) Pedoman Penyelenggaraan Inventarisasi
Gas Rumah Kaca Nasional, Buku II Volume 1; Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (2018) Faktor Emisi Gas Rumah Kaca (GRK) Sistem
Interkoneksi Ketenagalistrikan.
Faktor Emisi Listrik
* Tidak dilaporkan di tahun tersebut
KPC dan Arutmin saat ini melaporkan emisi gas rumah kaca (GRK) dari aktivitas operasional langsung (Scope
1) serta emisi tidak langsung dari konsumsi listrik (Scope 2). Sejalan dengan persiapan BUMI untuk adopsi
awal secara bertahap IFRS S1 dan IFRS S2 pada tahun 2026, Perusahaan akan secara progresif meningkatkan
pengungkapan emisi, termasuk pengembangan metodologi, kesiapan data, serta proses pelaporan untuk
kategori emisi Scope 3 yang relevan sesuai dengan standar pelaporan yang berlaku dan ketentuan keringanan
transisi IFRS S2. (305-3)
Pada tingkat nasional, regulasi pajak karbon dan Emissions Trading System (ETS) diatur dalam Undang-
Undang No. 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP) dan Peraturan Menteri ESDM No. 16
Tahun 2022 tentang Tata Cara Penyelenggaraan Nilai Ekonomi Karbon Subsektor Pembangkit Tenaga Listrik.
Namun, implementasinya baru dimulai di sektor pembangkit listrik tenaga batu bara (PLTU). (EM-CO-110a.1)
160 Laporan Keberlanjutan 2025 PT BUMI Resources Tbk
Page 161
Hak Asasi Manusia Keselamatan & Lingkungan Kemasyarakatan Tautan TBP Indeks GRI & POJK
Kesehatan Kerja
PROGRAM PENGURANGAN EMISI GRK
(305-5) (POJK51-F.12) (E-07)
Keterangan:
Penyajian kembali data pada tahun 2024 dan 2023 karena ditambahkannya inventarisasi emisi GRK dari kegiatan revegetasi pada tahun
tersebut.
Pada tahun 2025, KPC berhasil mengurangi emisi sebesar 923.460,73 ton CO2e, melampaui target pengurangan
emisi tahunan yang ditetapkan sebesar 213.480,10 ton CO2e. Capaian ini mencerminkan dampak gabungan
dari berbagai inisiatif pengurangan emisi operasional, seperti peningkatan efisiensi bahan bakar, optimalisasi
peralatan, sistem konveyor, serta penyerapan karbon dari kawasan revegetasi yang telah matang. (E-07)
PT BUMI Resources Tbk Laporan Keberlanjutan 2025 161
Page 162
Sambutan Ikhtisar Tentang Laporan Sekilas Tata Kelola Ekonomi Sumber Daya
Manusia
Pada tahun 2025, Arutmin berhasil menurunkan emisi sebesar 132.637 ton CO2e, melampaui target
pengurangan emisi tahunan yang ditetapkan sebesar 130.032 ton CO2e. Beberapa inisiatif operasional yang
mendukung pencapaian tersebut antara lain program optimalisasi percepatan IPD, pemanfaatan Overland
Conveyor (OLC) dalam pengangkutan batubara untuk mengurangi penggunaan bahan bakar pada armada
angkut, serta penerapan Sistem Monitoring Fleet Management (SIMON FEMA) yang membantu meningkatkan
efisiensi penggunaan alat berat dan konsumsi bahan bakar di area operasional. (E-07)
MANAJEMEN EMISI UDARA
(305-7)
Emisi udara dari kegiatan operasional KPC dan Arutmin diidentifikasi mencakup parameter total partikulat,
SO2, NOx, CO, dan Hg yang bersumber dari generator set (genset), Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU), serta
boiler ANFO. Untuk memastikan kepatuhan terhadap ketentuan lingkungan yang berlaku, perusahaan secara
rutin melakukan pemantauan kualitas emisi melalui pengujian berkala sebanyak 2 (dua) kali dalam setahun,
1 (satu) kali dalam setahun dan 1 (satu) kali dalam 3 (tiga) tahun pada seluruh sumber emisi tidak bergerak
tersebut sesuai jenis dan kapasitasnya.
Berdasarkan hasil pengujian yang dilakukan sepanjang tahun pelaporan, seluruh peralatan telah memenuhi
baku mutu emisi udara yang berlaku. Emisi dari genset memenuhi ketentuan dalam Peraturan Menteri
Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 11 Tahun 2021, emisi dari PLTU memenuhi ketentuan dalam Peraturan
Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.15/Menlhk/Setjen/Kum.1/4/2019, sementara emisi dari
boiler ANFO memenuhi ketentuan dalam Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 07 Tahun 2007.
Tabel berikut menyajikan beban emisi udara KPC dan Arutmin selama tahun 2025. (305-7)
KPC
Beban Emisi (kiloton)
Parameter
2025 2024 2023
Total Partikulat 0,101 0,086 0,111
Sulfur Dioksida (SO2) 0,741 0,626 0,707
Nitrogen Oksida (NOx) 0,626 0,426 0,699
Karbon Monoksida (CO) 0,011 0,011 0,012
Merkuri (Hg) 0,000009 0,000006 0,000006
162 Laporan Keberlanjutan 2025 PT BUMI Resources Tbk
Page 163
Hak Asasi Manusia Keselamatan & Lingkungan Kemasyarakatan Tautan TBP Indeks GRI & POJK
Kesehatan Kerja
Arutmin
Parameter Beban Emisi 2025 (kiloton)
Total Partikulat 5,85x10-10
Sulfur Dioksida (SO2) 3,45x10-10
Nitrogen Oksida (NOx) 1,57x10-8
Karbon Monoksida (CO) 2,67x10-10
Keterangan:
*Not monitored (no obligations)
KONSERVASI AIR
(303-1) (303-2) (303-3) (303-4) (303-5) (POJK51-F.8)
(EM-CO-140a.1) (E-04)
Tata Kelola Air
BUMI bersama seluruh unit usahanya memahami pentingnya pengelolaan sumber daya air secara
bertanggung jawab. Upaya ini dilakukan melalui penerapan efisiensi dalam penggunaan air, memastikan
pengambilan air dilakukan dengan mempertimbangkan ketersediaan sumber daya air serta kebutuhan
pengguna lain, serta melakukan pengolahan air limbah tambang, termasuk acid mine drainage dan efluen,
sebelum dialirkan ke badan air penerima. Sepanjang periode pelaporan, tidak terdapat insiden ketidakpatuhan
terkait kualitas air yang dikelola oleh perusahaan. (EM-CO-140a.1)
Pengelolaan air di KPC diatur melalui SOP Pengelolaan Kualitas dan Kuantitas Air Sistem Clustering serta SOP
Pengelolaan Air Tambang Skala Midterm. Sementara itu, di Arutmin pengelolaan air dilaksanakan berdasarkan
Kebijakan Efisiensi Air dan Penurunan Beban Pencemar, dengan target yang disesuaikan dengan kondisi
operasional masing-masing site.
Tingkat kelangkaan air di area operasional KPC, baik di wilayah Sangatta maupun Bengalon, berada pada
kategori rendah hingga sangat rendah. Kondisi ini didukung oleh tingginya curah hujan yang terjadi di wilayah
operasional perusahaan sepanjang tahun pelaporan. Berdasarkan hasil perhitungan kedalaman curah hujan
pada tahun 2025, tingkat curah hujan tercatat sebesar 2.695,52 mm di Sangatta dan 2.614,62 mm di Bengalon.
Ketersediaan curah hujan yang relatif tinggi tersebut menunjukkan bahwa wilayah operasional KPC tidak
berada pada area dengan tekanan air yang signifikan.
Meskipun demikian, Perusahaan tetap menerapkan praktik pengelolaan air secara bertanggung jawab melalui
pemantauan penggunaan air, optimalisasi pemanfaatan air tambang, serta pengelolaan sistem drainase
dan sedimentasi untuk memastikan keberlanjutan sumber daya air di sekitar area operasional. (303-1)
(303-3) (EM-CO-140a.1)
PT BUMI Resources Tbk Laporan Keberlanjutan 2025 163
Page 164
Sambutan Ikhtisar Tentang Laporan Sekilas Tata Kelola Ekonomi Sumber Daya
Manusia
Paparan Kelangkaan Air
Lokasi Operasi Kategori Kelangkaan Air Skor
Sangatta - KPC Rendah 0
Bengalon - KPC Rendah 0
Satui - Arutmin Rendah 0
Senakin - Arutmin Rendah 0
Persentase Wilayah Operasi dengan Paparan Kelangkaan Air 0%
Penggunaan air KPC di tahun 2025 secara detail disampaikan sebagai berikut: (303-1) (303-3) (303-4) (303-5)
(POJK51-F.8) (EM-CO-140a.1) (E-04)
KPC
Pengambilan Air
Sumber Air Keterangan Jumlah Air (megaliter)
Kebutuhan domestik: perkantoran
dan camp karyawan. Serta
Air permukaan: sungai, danau,
Operasional pertambangan: 8.063,85
dan air hujan
penyiraman jalan dan pencucian
unit
Air dari pihak ketiga (PDAM) - -
Kebutuhan domestik: perkantoran
Air tanah 550,16
dan camp karyawan
Air laut Fire hydrant system, cooling system 13.336,90
Jumlah Pengambilan Air 21.950,92
Pembuangan Air
Tujuan Akhir Air Keterangan Jumlah Air (megaliter)
Air yang dilepas ke sungai dan
Badan air 835.279,60
danau
Pihak ketiga Air yang dimanfaatkan oleh PDAM 2.771,31
Melalui rembesan air ke dalam
Air tanah -
tanah (seepage)
Air laut Air yang dilepas ke laut atau pesisir 21.143,10
Jumlah Pembuangan Air 859.194,01
Penggunaan Air*
Pemanfaatan Keterangan Jumlah Air (megaliter)
Air yang sebagian kembali ke
lingkungan setelah digunakan,
Operasional pertambangan, mengalami penguapan ke atmosfer,
21.950,92
kebutuhan domestik, dan lainnya terbawa bersama material atau
produk, maupun hilang akibat
proses lainnya.
164 Laporan Keberlanjutan 2025 PT BUMI Resources Tbk
Page 165
Hak Asasi Manusia Keselamatan & Lingkungan Kemasyarakatan Tautan TBP Indeks GRI & POJK
Kesehatan Kerja
Jumlah Penggunaan Air 21.950,92
Intensitas Penggunaan Air
Penggunaan Air (megaliter) 21.950,92
Produksi Batubara (Ton) 53.500.000,17
Intensitas Penggunaan Air (megaliter/ton) 0,00041
Keterangan:
Air limbah tambang berasal dari air larian hujan, sehingga tidak bisa dibandingkan dengan Pengambilan Air
*Jumlah konsumsi air menggunakan Equation 4 dalam panduan ICMM Water Reporting: Good Practice Guide (2021)
Penggunaan air Arutmin di tahun 2025 secara detail disampaikan sebagai berikut: (303-1) (303-3) (303-4)
(303-5) (POJK51-F.8) (EM-CO-140a.1) (E-04)
Arutmin
Pengambilan Air
Sumber Air Pemanfaatan Jumlah Air (megaliter)
Air permukaan: sungai, danau,
Kebutuhan domestik 438,30
dan air hujan
Air dari pihak ketiga (PDAM) Kebutuhan domestik 3,16
Air tanah Kebutuhan domestik 48,29
Air hujan Kebutuhan domestik 0,51
Jumlah Pengambilan Air 490,26
Pembuangan Air
Tujuan Akhir Air Keterangan Jumlah Air (megaliter)
Air yang dilepas ke sungai dan
Badan air 22.484,60
danau
Pihak ketiga Air yang dimanfaatkan oleh PDAM -
Melalui rembesan air ke dalam
Air tanah -
tanah (seepage)
Air laut Air yang dilepas ke laut atau pesisir -
Jumlah Pembuangan Air 22.484,60
Penggunaan Air*
Pemanfaatan Keterangan Jumlah Air (megaliter)
Air yang tidak kembali ke lingkungan
setelah digunakan karena
Operasional pertambangan, mengalami penguapan ke atmosfer,
490,26
kebutuhan domestik, dan lainnya terbawa bersama material atau
produk, maupun hilang akibat
proses lainnya.
Jumlah Penggunaan Air 490,26
PT BUMI Resources Tbk Laporan Keberlanjutan 2025 165
Page 166
Sambutan Ikhtisar Tentang Laporan Sekilas Tata Kelola Ekonomi Sumber Daya
Manusia
Intensitas Penggunaan Air
Penggunaan Air (megaliter) 490,26
Produksi Batubara (Ton) 21.281.742
Intensitas Penggunaan Air (megaliter/ton) 0,000023
Keterangan:
*Jumlah konsumsi air menggunakan Equation 4 dalam panduan ICMM Water Reporting: Good Practice Guide (2021)
Capaian Reuse dan Recycle Air oleh KPC 2025 Capaian Reuse dan Recycle Air oleh Arutmin 2025
6.583,23 megaliter 104,51 megaliter
naik sebesar 44% dari tahun 2024. menurun 29% dari tahun 2024.
Program-program penghematan air oleh KPC tahun 2025 secara detail disajikan sebagai berikut:
KPC
No Program Pemanfaatan Kembali Air Total (m3)
Pemanfaatan air tambang untuk proses pencucian batubara di coal
1 61.027,27
preparation plant.
2 Pemanfaatan air tambang untuk proses pencucian unit di workshop. 1.304.689,30
Pemanfaatan air tambang menggantikan air tanah untuk keperluan
3 247.701,26
mess dan perkantoran.
Low Penyediaan air bersih sebagai bahan baku PDAM Kudungga
4 2.217.049,60
dengan memanfaatkan air tambang (suplai ke masyarakat).
Pemanfaatan air tambang sebagai bahan baku produksi DEMIN
5 186.902,00
WATER PLTU 3x18 MW.
Panen air hujan dengan memanfaatkan danau pascatambang
6 sebagai pengganti potable water yang dipakai untuk mencuci 327.958,00
kendaraan.
Sistem buka tutup pintu air kolam pengendap asparaga untuk
7 2.909,70
pencadangan kebutuhan air masyarakat.
Optimalisasi fungsi Condensate Storage Tank (CST) sebagai water
8 35.936,16
treatment tank untuk keperluan boiler PLTU.
Pemanfaatan air J Void menggantikan air tanah untuk keperluan
9 19.844,00
nursery.
Peningkatan kapasitas air bersih PDAM Kudungga dengan
10 554.262,40
memanfaatkan air tambang (suplai ke masyarakat).
Pemanfaatan air tambang untuk kegiatan industrialisasi Tango
11 1.624.954,00
Delta
Total 6.583.233,69
166 Laporan Keberlanjutan 2025 PT BUMI Resources Tbk
Page 167
Hak Asasi Manusia Keselamatan & Lingkungan Kemasyarakatan Tautan TBP Indeks GRI & POJK
Kesehatan Kerja
Program-program penghematan air oleh Arutmin tahun 2025 secara detail disajikan sebagai berikut:
Program Efisiensi Air Arutmin
No Program Total (m3)
1 KERATIS (Keran Otomatis) 3.732
Minimalisasi overflow air baku ke laut menggunakan automatic
2 2.616
water machine floating system.
Modifikasi water supply dust suppression system dengan metode
3 10.250
GULALI (Guna Ulang Air Limbah Kolam Pengendap)
4 Pemanfaatan run off untuk DSS dan conveyor cleaner 9.746
5 Pemanfaatan air reject Dugan ROP untuk suplai air bersih 13.494
6 Penggunaan sprinkle untuk penyiraman area pembibitan 608
7 RETRO WATERFILL 5.458
8 RUMAH SEKAT (Reuse Air Limbah sebagai Pelarut Kapur dan Tawas) 7.280
9 SIRAMAN BARATA (Sistem Penyiraman Batubara Berbasis Tonase) 2.694
Subtitusi borefield sebuli dengan floating water pump
10 2.886
memanfaatkan air kolam pascatambang Manggis untuk air bersih
11 Water recycle washing pad 2.254
12 Sprinkler jalan hauling 43.492
Total 104.510
PT BUMI Resources Tbk Laporan Keberlanjutan 2025 167
Page 168
Sambutan Ikhtisar Tentang Laporan Sekilas Tata Kelola Ekonomi Sumber Daya
Manusia
PENGENDALIAN PENCEMARAN MELALUI
PENGELOLAAN AIR LIMBAH TAMBANG DAN
AIR LIMBAH DOMESTIK
(303-2) (POJK51-F.13) (POJK51-F.14)
KPC dan Arutmin melakukan pengelolaan dan pemantauan parameter kualitas air secara rutin sesuai dengan
peraturan dan perundang-undangan, termasuk Keputusan Menteri Lingkungan Hidup No. 113 tahun 2003
maupun Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan No. 36 tahun 2008. (303-2) (POJK51-F.14)
Di KPC, pemantauan kualitas air sungai secara rutin setiap tiga bulan sekali. Air limbah di wilayah pelabuhan
berasal dari kegiatan stockpile batu bara, Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) dan Tempat Penyimpanan
Sementara (TPS) abu batu bara (FABA). Air limbah dari stockpile batubara dan TPS FABA dikelola melalui
kolam pengendap sedangkan limbah dari power station melalui fasilitas waste water treatment plant. (303-2)
Sedangkan di Arutmin, pengelolaan kualitas air limbah dilakukan dengan menerapkan sistem kolam
pengendap bertingkat, di mana kolam pengendap dibagi menjadi dua bagian yaitu kolam kontrol debit
untuk mengelola kuantitas (debit) dan kolam labirin untuk mengelola kualitas air keluaran.
Capaian Manajemen Efluen 2025 (EM-CO-140a.2)
KPC Arutmin
18.695,62 Ton (Lime) & 1.165 Ton (Kapur), 748
12.152,56 Ton (Tawas) Ton (Tawas) & 4 Ton
(Flokulan)
Jumlah material yang digunakan untuk Jumlah material yang digunakan untuk
mengelola kualitas air tambang untuk mencapai mengelola kualitas air tambang untuk mencapai
baku mutu. (POJK51-F.13) baku mutu. (POJK51-F.13)
66 Titik penaatan air. (POJK51-F.14) 43 Titik penaatan air. (POJK51-F.14)
706 sampel air dikirimkan ke laboratorium 21.583 sampel air dikirimkan ke
lingkungan dengan 100% hasil penilaian berada laboratorium lingkungan dengan 100% hasil
di bawah baku mutu. penilaian berada di bawah baku mutu.
168 Laporan Keberlanjutan 2025 PT BUMI Resources Tbk
Page 169
Hak Asasi Manusia Keselamatan & Lingkungan Kemasyarakatan Tautan TBP Indeks GRI & POJK
Kesehatan Kerja
MINIMALISIR DAMPAK LINGKUNGAN
DENGAN REKLAMASI DAN REVEGETASI
LAHAN PASCATAMBANG SERTA
PELESTARIAN KEANEKARAGAMAN HAYATI
(POJK51-F.9) (POJK51-F.10) (101-1) (101-2) (101-4)
Tata Kelola Pelestarian Keanekaragaman Hayati
Wilayah Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) KPC berada di Kecamatan Sangatta Utara dan Bengalon di
bagian utara, serta Kecamatan Sangatta Selatan dan Rantau Pulung di bagian selatan. Area operasional ini
juga dilintasi oleh tiga sungai utama, yaitu Sungai Sangatta di sisi selatan serta Sungai Bengalon dan Sungai
Lembak di sisi utara. Selain itu, wilayah operasional KPC berada di antara dua kawasan konservasi dengan
nilai keanekaragaman hayati tinggi, yaitu Kutai National Park dan kawasan mangrove di sepanjang pesisir
Pantai Selat Makassar.
Dengan mempertimbangkan sensitivitas ekologis tersebut, KPC menerapkan SOP HSE_ENV_MSE2 06_
DOC_SOPi_009 (Ver 4.0) tentang Pengelolaan Keanekaragaman Hayati untuk memastikan bahwa seluruh
kegiatan operasional tidak mengancam kelestarian keanekaragaman hayati di sekitar wilayah operasi.
Selain itu, KPC dan Arutmin masing-masing telah menetapkan Kebijakan Keanekaragaman Hayati yang
menegaskan komitmen perusahaan untuk mencegah kehilangan keanekaragaman hayati (biodiversity
loss) serta mendukung upaya pemulihan ekosistem yang terdampak melalui pengelolaan dan perlindungan
keanekaragaman hayati secara berkelanjutan. (101-2) (101-5) (POJK51-F.9) (EM-CO-160a.1)
Sementara, Arutmin beroperasi di Blok 6 Kalimantan, yang mencakup sejumlah area di sebelah tenggara
Kalimantan dan ujung utara Pulau Laut. Area IUPK tidak terletak atau berdekatan dengan kawasan dengan
nilai keanekaragaman hayati tinggi. Arutmin mengelola 5 (lima) tambang batu bara terbuka (open cut) yaitu
Senakin, Satui, Batulicin, Asamasam, dan Kintap. Seluruh tambang memiliki lokasi yang strategis dan tidak
jauh dari fasilitas pelabuhan milik Arutmin - NPLCT yang terletak di pesisir utara Pulau Laut. Arutmin telah
membentuk Kebijakan Keanekaragaman Hayati dengan program yang berbeda-beda di setiap site.
Dengan metode pertambangan terbuka, baik KPC dan Arutmin berpotensi menimbulkan risiko dampak buruk
pada lingkungan dan biodiversitas. Hasil identifikasi risiko dan strategi pengelolaan lahan terganggu dapat
dilihat dalam tabel berikut: (101-4) (POJK51-F.9) (EM-CO-160a.2) (EM-CO-160a.3)
PT BUMI Resources Tbk Laporan Keberlanjutan 2025 169
Page 170
Sambutan Ikhtisar Tentang Laporan Sekilas Tata Kelola Ekonomi Sumber Daya
Manusia
Aktivitas
Risiko dan Dampak Lingkungan Mitigasi
Tambang
• Pengajuan rencana bukaan,
menyiapkan sarana dan
prasarana pengendali
erosi dan sedimentasi,
identifikasi jenis flora
dan fauna, pembersihan
vegetasi, pengupasan dan
pengelolaan lapisan tanah
zona perakaran sesuai
Pembukaan Risiko tanah longsor, peningkatan sedimentasi yang dengan rencana tahunan
lahan menyebabkan banjir, dan disrupsi flora dan fauna. yang disetujui.
• Identifikasi tanaman
lokal sebelum dilakukan
pembukaan lahan untuk
diperbanyak di nursery.
• Penyimpanan topsoil yang
kemudian akan di gunakan
kembali ketika area
reklamasi sudah siap.
• Penyiraman pada jalan
tambang, penyiraman
dilakukan dengan
Penggalian
menggunakan air dan
batuan penutup • Perubahan bentang alam, pencemaran air
bahan pengikat debu.
tanah, polusi udara, peningkatan erosi dan
sedimentasi. • Pembentukan lereng
Pencucian dan
timbunan, konstruksi saluran
Stockpiling Batu • Terbentuknya air asam tambang (AAT).
drainase dan bangunan
Bara
pengendali erosi dan
penghamparan tanah zona
perakaran.
Dampak Biodiversitas KPC Arutmin
Air Asam Tambang
Berdasarkan Data Kajian Geokimia
dengan Persentase PAF – NAF
secara overall adalah 77-23%.
Persentase lokasi tambang Terkait dengan Manajemen Air
di mana air asam tambang: Asam tambang, KPC menerapkan 20% (Site Asamasam)
diprediksi akan terjadi. metode Enkapsulasi selama proses
operasional timbunan batuan
penutup untuk meminimalkan
potensi terbentuknya AAT.
170 Laporan Keberlanjutan 2025 PT BUMI Resources Tbk
Page 171
Hak Asasi Manusia Keselamatan & Lingkungan Kemasyarakatan Tautan TBP Indeks GRI & POJK
Kesehatan Kerja
Dampak Biodiversitas KPC Arutmin
Penerapan metode Enkapsulasi
Persentase lokasi tambang
dilakukan 100% pada kegiatan
di mana air asam tambang:
operasional penimbunan tanah
secara aktif dikelola.
penutup.
Persentase lokasi tambang
Dilakukan pada 100% kolam
di mana air asam tambang:
pengendap yang memiliki
sedang dalam proses
karakteristik terbentuknya AAT.
pengolahan atau remediasi.
Cadangan Batubara
Persentase cadangan batu
bara yang sudah terbukti
yang berada di atau dekat
lokasi dengan status 0% 0%
kawasan lindung atau
habitat spesies terancam
punah.
Persentase cadangan batu
bara terduga yang berada
di atau dekat lokasi dengan
0% 0%
status kawasan lindung atau
habitat spesies terancam
punah.
Kondisi Keanekaragaman Hayati di KPC (POJK51-F.9) (101-5) (101-6) (101-7) (101-8) (EM-CO-210a.1) (EM-
CO-210a.2)
Site Sangatta Site Bengalon
Pemicu langsung hilangnya keanekaragaman hayati
Ukuran ekosistem
yang dikonversi (total 31.578,89 7.843,5
disturbed) (Ha)
Tanggal batas akhir atau
31 Desember 2031 31 Desember 2031
tanggal rujukan
Perubahan pemanfaatan
lahan dan laut Jenis ekosistem sebelum Hutan Lahan Kering Hutan Lahan Kering
konversi Sekunder Sekunder
Jenis ekosistem setelah
Pertambangan Pertambangan
konversi
PT BUMI Resources Tbk Laporan Keberlanjutan 2025 171
Page 172
Sambutan Ikhtisar Tentang Laporan Sekilas Tata Kelola Ekonomi Sumber Daya
Manusia
Site Sangatta Site Bengalon
Area kawasan hutan
produksi:
• Dipterokarpa Trees
• Pohon kayu keras
bernilai ekonomi
APL Area:
• Pohon pionir
• Pohon hutan tropis
• Mixed tropical forest
• Semak dan pohon trees
kecil
Jenis spesies liar* • Liana dan tanaman
APL Area:
merambat
• Pohon hutan tropis
• Herba dan rumput
• Semak dan pohon
• Paku-pakuan
kecil
Eksploitasi sumber daya • Kantong Semar
• Liana dan tanaman
alam: Spesies Liar merambat
• Herba dan rumput
• Paku-pakuan
• Kantong Semar
Jumlah spesies liar 104 104
CR : Critically CR : Critically
Endangered (Kritis) Endangered (Kritis)
EN : Endangered EN : Endangered
(Genting) (Genting)
Risiko kepunahan spesies
NT : Near Threatened NT : Near Threatened
(Hampir Terancam) (Hampir Terancam)
LC : Least Concern LC : Least Concern (Risiko
(Risiko Rendah). Rendah).
Pengambilan air (m3) 21.950.916,87
Eksploitasi sumber daya
alam: Air
Konsumsi air (m3) 21.950.916,87
Jenis polutan - -
Polusi
Jumlah - -
172 Laporan Keberlanjutan 2025 PT BUMI Resources Tbk
Page 173
Hak Asasi Manusia Keselamatan & Lingkungan Kemasyarakatan Tautan TBP Indeks GRI & POJK
Kesehatan Kerja
Site Sangatta Site Bengalon
Kondisi ekosistem
Ukuran ekosistem APL: 11.452,71 Ha
APL: 49.465,90 Ha
(Konsesi IUPK) (Ha) KHP: 624,39 Ha
Ekosistem 1 Tahun Mulai Beroperasi Tahun Mulai Beroperasi
Tahun dasar ekosistem
(1 Januari 1992) (1 Januari 1992)
Periode pelaporan 2025 2025
Manfaat yang didapat dari ekosistem (layanan ekosistem)
Pengambilan air sungai
Pengambilan air sungai
untuk operasi tambang,
Jenis pemanfaatan untuk operasi tambang
penyiraman debu dan
Air dan penyiraman debu
Air Baku PDAM
Perusahaan dan Perusahaan dan
Penerima manfaat
komunitas lokal komunitas lokal
Pemanfaatan kayu Pemanfaatan kayu
Jenis pemanfaatan dari area konsesi untuk dari area konsesi untuk
Kayu operasional perusahaan operasional perusahaan
Penerima manfaat Perusahaan Perusahaan
Hutan hujan alami Hutan hujan alami
mengikat emisi karbon mengikat emisi karbon
Jenis pemanfaatan
Penyimpanan karbon yang dihasilkan oleh yang dihasilkan oleh
alami operasional perusahaan operasional perusahaan
Perusahaan, komunitas Perusahaan, komunitas
Penerima manfaat
lokal, masyarakat adat lokal, masyarakat adat
Ritual adat, doa dan Ritual adat, doa dan
Jenis pemanfaatan
meditasi adat meditasi adat
Nilai spiritual dan adat
Masyarakat adat, Masyarakat adat,
Penerima manfaat
komunitas lokal komunitas lokal
Keterangan:
*Sumber Amdal 2021 KPC, LHC IPPKH
PT BUMI Resources Tbk Laporan Keberlanjutan 2025 173
Page 174
Sambutan Ikhtisar Tentang Laporan Sekilas Tata Kelola Ekonomi Sumber Daya
Manusia
CAPAIAN PELESTARIAN KEANEKARAGAMAN
HAYATI 2025
(304-3) (POJK51-F.10)
KPC Arutmin
1.310,30 ha 202,96 ha
lahan dibuka pada tahun 2025 sehingga luas lahan dibuka pada tahun 2025.
kumulatif lahan dibuka 39.422,39 ha.
1.277,29 ha 328,97 ha
Lahan direhabilitasi, naik sebesar 4% dari tahun lahan direklamasi pada tahun 2025.
2024.
1.121.895 274.361
Total planting dan 151.018 total replanting pada Total planting pada tahun 2025.
tahun 2025.
86%
Survival Rate revegetasi pada lahan
reklamasi berusia diatas 9 tahun.
Berdasarkan Biodiversity Assessment 2024, 77% area
reklamasi KPC berumur >9 tahun mencapai indeks Shannon
>1 (keanekaragaman sedang), yang menegaskan efektivitas
pemulihan habitat dan stabilitas ekosistem pascatambang.
174 Laporan Keberlanjutan 2025 PT BUMI Resources Tbk
Page 175
Hak Asasi Manusia Keselamatan & Lingkungan Kemasyarakatan Tautan TBP Indeks GRI & POJK
Kesehatan Kerja
Perlindungan Spesies Flora dan Fauna di KPC (POJK51-F.10) (101-4)
Kategori Mamalia Kategori Burung
Nama Spesies Kategori Nama Spesies Kategori
Bekantan (Nasalis larvatus) EN Elang Tikus (Elanus caeruleus) LC
Rusa Sambar (Rusa Unicolor) VU Elang Bondol (Haliastur Indus) LC
Kijang Muncak (Muntiacus Muntjak) LC Elang Hitam (Ictinaetus Malayensis) LC
Kucing Kuwuk (Prionailurus
LC Elang Tiram (Pandion haliaetus) LC
Bengalensis)
Kucing Batu (Pardofelis Marmorata) NT Elang Brontok (Nisaetus cirrhatus) LC
Elang-Laut Dada-Putih (Haliaeetus
Orangutan (Pongo Pygmaeus) CR LC
leucogaster)
Owa Kalawat (Hylobates Muelleri) EN Pecuk-Ular Asia (Anhinga Melanogaster) NT
Kangkareng Perut-Putih (Anthracoceros
Trenggiling (Manis Javanica) CR LC
albirostris)
Kangkareng Hitam (Anthracoceros
Pelanduk Napu (Tragulus Napu) LC NT
malayanus)
Beruang Madu (Helarctos
VU Bangau Tongtong (Leptoptilos javanicus) NT
Malayanus)
Alap-Alap Capung (Microhierax
LC
fringillarius)
Burung-Madu Sepah-Raja (Aethopyga
LC
Siparaja)
Paok Hijau (Pitta sordida) LC
Serindit Melayu (Lorigulus galgulus) LC
Deskripsi
CR = Critically Dangered | Kritis atau sangat Betet Ekor Panjang (Psittacula
VU
terancam punah longicauda)
EN = Endangered | Terancam punah
VU = Vulnerable | Rentan Kipasan Belang (Rhipidura Javanica) LC
NT = Near Threatened | Hampir terancam
LC = Least Concern | Risiko rendah Tiong Emas (Gracula Religiosa) LC
Keterangan:
• Berdasarkan Laporan Monitoring dan Evaluasi Keanekaragaman Hayati Flora dan Fauna di Wilayah Pertambangan PT KPC, 2024
• Status Dilindungi berdasarkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan No. P.106/MENLHK/SETJEN/KUM.1/12/2018 tentang
Jenis Tumbuhan dan Satwa yang Dilindungi.
• Kategori berdasarkan International Union for Conservation of Nature (IUCN)
PT BUMI Resources Tbk Laporan Keberlanjutan 2025 175
Page 176
Sambutan Ikhtisar Tentang Laporan Sekilas Tata Kelola Ekonomi Sumber Daya
Manusia
HABITAT YANG DILINDUNGI KPC
Inisiatif keanekaragaman hayati dan habitat lindung BUMI melampaui area tambang aktif dan merupakan
bagian dari tanggung jawab Perusahaan yang lebih luas dalam mendukung pengelolaan lingkungan pada
tingkat lanskap. Program-program ini membantu melindungi habitat penting, memulihkan fungsi ekologi,
serta mendukung hasil keanekaragaman hayati di area yang terhubung dengan jejak operasional dan
komitmen pemangku kepentingan Perusahaan. Upaya ini memperkuat kredibilitas lingkungan BUMI dengan
menunjukkan bahwa pengelolaan keanekaragaman hayati tidak terbatas pada kepatuhan regulasi di
dalam area tambang, tetapi juga mencakup upaya konservasi dan restorasi yang praktis yang berkontribusi
terhadap ketahanan ekosistem dan nilai lingkungan bagi masyarakat.
Kawasan Konservasi Taman Payau
Kawasan seluas ± 1.63 km2 ini merupakan lahan bekas tambang sejak tahun 1998 dengan berbagai
pengembangan yang dilakukan agar dapat menjadi ekosistem penyangga kehidupan, dan habitat Orangutan.
Pada bulan November 2013 s/d Agustus 2014 dilakukan penelitian keberadaan Orangutan. Hasilnya, dijumpai
13 individu berbeda, terdiri dari 4 jantan dewasa, 4 betina dewasa, 2 remaja dan 3 bayi. Masing-masing
individu dikenali melalui wajahnya, dan diberi nama, seperti Cassia (betina dewasa, induk Sura), Sura (bayi
jantan, bayi Cassia), Clotaria (betina dewasa, induk Croton dan Usara), Usara (bayi jantan), Croton (remaja),
Sri (betina dewasa, induk Falca), Falca (bayi, anak Sri), Ujang (betina dewasa), Meremia (betina remaja), Chiko
(jantan dewasa), Bruno (jantan dewasa), Botak (jantan dewasa), TP-1 (jantan dewasa).
Kawasan Konservasi Pinang Dome
Sebagian besar kawasan konservasi ini merupakan hutan sekunder muda, dengan luasan ± 9.69 km2.
Beberapa upaya KPC yang dilakukan pada kawasan ini antara lain, pengukuhan area menjadi kawasan
konservasi secara internal, pengamanan wilayah, pembuatan jalur pengamatan, restorasi dan pengayaan,
penelitian dan kerjasama.
Kini kawasan tersebut telah memiliki beragam fauna, diantaranya Beruk (Macaca nemestrina), kijang muncak
(Muntiacus muntjak), landak raya (Hystrix brachyura), bajing kelapa (Callosciurus notatus), pelanduk napu
(Tragulus napu), tupai tercat (Tupaia picta), Orangutan (Pongo pygmaeus morio).
Kawasan ini, juga dihuni setidaknya 49 jenis burung, dengan indeks keanekaragaman hayati sebesar 3,69 dan
memiliki 3 jenis dilindungi, yakni: Kipasan belang (Rhipidura javanica), Burung-madu sepah-raja (Aethopyga
siparaja), Paok hijau (Pitta sordida).
Kawasan Konservasi Arboretum Murung dan Swarga Bara
Arboretum Murung merupakan areal pascatambang, seluas ± 0,22 km2. Pada kawasan ini ditemukan banyak
terdapat sarang orangutan. KPC selanjutnya memperkaya berbagai jenis pakan dan kini Arboretum telah
dihuni berbagai jenis fauna, seperti kijang muncak (Muntiacus muntjak), orangutan (Pongo pygmaeus morio),
bajing kelapa (Callosciurus notatus), pelanduk napu (Tragulus napu), beruang madu (Helarctos malayanus).
Beberapa jenis flora juga terdapat di kawasan ini meliputi puluhan jenis Shorea sp dan beberapa jenis endemik
Kalimantan.
176 Laporan Keberlanjutan 2025 PT BUMI Resources Tbk
Page 177
Hak Asasi Manusia Keselamatan & Lingkungan Kemasyarakatan Tautan TBP Indeks GRI & POJK
Kesehatan Kerja
Kawasan ini, juga dihuni setidaknya 52 jenis burung, dengan indeks keanekaragaman hayati sebesar 3,73 dan
memiliki 4 jenis dilindungi, yakni: Kipasan belang (Rhipidura javanica), Burung-madu sepah-raja (Aethopyga
siparaja), Paok hijau (Pitta sordida), Serindit melayu (Lorigulus galgulus).
Kawasan Konservasi Mangrove Tanjung Bara
Kawasan ini memiliki luasan ± 3,83 km2. Membentang sejauh ± 9.571,94 m di sepanjang garis pantai Aquatik dan
Tanjung Bara. Eksploitasi mangrove yang masif, menjadikan kawasan ini sebagai benteng keanekaragaman
hayati mangrove yang vital. Didominasi jenis bakau (Rhizophora spp), dan pedada (Sonneratia alba),
menjadikan areal ini sebagai habitat yang cocok untuk berbagai fauna.
Daya dukung kawasan konservasi mangrove Tanjung Bara sebagai habitat Bekantan (Nasalis larvatus)
tergolong baik. Kawasan mampu menyangga kehidupan, menyediakan ruang untuk tempat tinggal, tempat
mencari makan dan memberikan tempat perlindungan bagi 2 kelompok Bekantan yang berjumlah ± 50 ekor.
Setidaknya terdapat 19 ekor burung Kangkareng perut putih, dengan berbagai tingkatan umur.
Kawasan ini, setidaknya dihuni 69 jenis burung, dengan indeks keanekaragaman hayati sebesar 3,99 dan
memiliki 5 jenis dilindungi, diantaranya: Kipasan belang (Rhipidura javanica), Burung-madu sepah-raja
(Aethopyga siparaja), Paok hijau (Pitta sordida), Serindit melayu (Lorigulus galgulus), Alap-alap capung
(Microhierax fringillarius).
Kawasan Konservasi Tanjung Bara
Kawasan Konservasi Tanjung Bara secara geografis terletak pada 0o32’ 12.66” - 0o34’ 2.44” LU dan 117o36’ 21.04”
– 117o39’ 6.01” BT. Kawasan ini, memiliki luasan mencapai ± 5,02 km2, yang dihuni ± 58 jenis burung, dengan
indeks keanekaragaman hayati sebesar 3,82 dan memiliki 5 jenis dilindungi, diantaranya: Kipasan belang
(Rhipidura javanica), Burung-madu sepah-raja (Aethopyga siparaja), Serindit melayu (Lorigulus galgulus),
Alap-alap capung (Microhierax fringillarius).
Kawasan Konservasi Arboretum Tanjung Pemancingan
Arboretum Tanjung Pemancingan berlokasi di pelabuhan batubara NPLCT seluas 5,05 hektar. Tanaman pada
area konservasi ini meliputi tanaman endemic Kalimantan yang dilindungi yaitu tanaman Ulin. Selain itu ada
juga tanaman lain seperti Gaharu, Halaban, Nangka, Akasia, Sungkai, Waru gunung dan Pelantan.
PT BUMI Resources Tbk Laporan Keberlanjutan 2025 177
Page 178
Sambutan Ikhtisar Tentang Laporan Sekilas Tata Kelola Ekonomi Sumber Daya
Manusia
Kawasan Konservasi Terumbu Karang
Pada tahun 2019, KPC melakukan Program Pemantauan Terumbu Karang dan Lokasi Inisiasi Terumbu Karang
Buatan di lokasi Perairan Kutai Timur dengan bekerjasama dengan Sekolah Tinggi Pertanian (STIPER) Kutai
Timur. Rangkaian kegiatan terdiri dari peningkatan kapasitas Reef Check EcoDiver bagi penyelam lokal,
pemantauan terumbu karang dengan menggunakan metode Reef Check, survei lokasi inisiasi terumbu
buatan, pembuatan dan penurunan terumbu buatan, serta monitoring dan perawatan terumbu buatan.
Rangkaian kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai upaya pelestarian terumbu karang. Pendataan terumbu
karang meliputi: Ikan Indikator, Invertebrata dan Dampak Kerusakan, Substrat Dasar.
Pada tahun 2023, telah dilakukan pemantauan terumbu buatan di South Marker. Upaya rehabilitasi terumbu
karang dengan terumbu buatan disertai dengan pemantauan dan perawatan secara berkala. Pemantauan
dilakukan untuk mengetahui tingkat keberhasilan upaya rehabilitasi tersebut, baik dilihat dari penempelan
dan pertumbuhan karang maupun kemunculan biota laut di sekitar terumbu buatan. Pemantauan disertai
dengan perawatan terumbu buatan yaitu mengurangi biota-biota yang dapat menghambat pertumbuhan
dan kelangsungan hidup karang. Sehingga pemantauan dan perawatan tersebut dapat membantu
optimalnya pertumbuhan karang. Pemantauan ini terbagi menjadi dua yaitu pemantauan terumbu karang
buatan 2019 dan 2023. Pemantauan selanjutnya akan dilakukan pada tahun 2026.
Biota yang Terdapat pada Struktur Terumbu Buatan 2019
178 Laporan Keberlanjutan 2025 PT BUMI Resources Tbk
Page 179
Hak Asasi Manusia Keselamatan & Lingkungan Kemasyarakatan Tautan TBP Indeks GRI & POJK
Kesehatan Kerja
Perawatan dan pendataan biota yang terdapat di sekitar terumbu buatan 2023
FLORA DAN FAUNA YANG DILINDUNGI ARUTMIN:
SITE BATULICIN
Budidaya Anggrek Meratus dengan Kultur Jaringan
Masalah:
Teknik budidaya konvensional seperti pertumbuhan
tunas, stek batang, dan sistem keiki yang terbatas
tidak dapat mengimbangi laju kepunahan Anggrek
Meratus.
Inisiatif:
Budidaya digantikan dengan kultur jaringan. Sampai
akhir 2024, sebanyak 2.610 Anggrek Meratus berhasil
dibudidaya dengan kultur jaringan.
PT BUMI Resources Tbk Laporan Keberlanjutan 2025 179
Page 180
Sambutan Ikhtisar Tentang Laporan Sekilas Tata Kelola Ekonomi Sumber Daya
Manusia
SITE SENAKIN
Konservasi Habitat Lutung Dahi Putih (Presbytis
Frontata), Lutung Merah (Presbytis Rubicunda), dan
Penangkaran Rusa Sambar (Cervus Unicolor)
Masalah:
Lutung Dahi Putih, Lutung Merah, dan Rusa Sambar
merupakan spesies dengan kategori rentan oleh
IUCN.
Inisiatif:
Bekerja sama dengan Balai Konservasi Sumber
Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Selatan dalam
melindugi Cagar Alam Teluk Kelumpang (CATK) yang
merupakan habitat Lutung Dahi Putih.
SITE NPLCT
Penangkaran Rusa Sambar (Cervus Unicolor) dan
Konservasi Terumbu Karang
Masalah:
Rusa sambar merupakan fauna yang dikategorikan
rentan dalam IUCN. Sementara itu, aktivitas
pelabuhan dapat mengancam terumbu karang.
Inisiatif:
Bekerja sama dengan Balai Konservasi Sumber Daya
Alam (BKSDA) sebanyak 14 ekor Rusa Sambar berhasil
di tempatkan di penangkaran seluas 2.500 m2. Lebih
lanjut, lima (5) spesies terumbu karang berhasil di
budidaya.
180 Laporan Keberlanjutan 2025 PT BUMI Resources Tbk
Page 181
Hak Asasi Manusia Keselamatan & Lingkungan Kemasyarakatan Tautan TBP Indeks GRI & POJK
Kesehatan Kerja
SITE KINTAP
Bioreef Block untuk Konservasi Terumbu Karang
Masalah:
Ancaman pemutihan terumbu karang akibat
perubahan iklim.
Inisiatif:
Sampai akhir 2024, sebanyak 80 Bioreeftek telah
terpasang.
PENGELOLAAN DAN PEMANFAATAN LIMBAH
(306-1) (306-2) (306-3) (306-4) (306-5) (POJK51-F.13)
(POJK51-F.14) (POJK51-F.15) (EM-CO-150a.1) (EM-CO-150a.2)
(EM-CO-150a.3) (EM-CO-150a.4) (EM-CO-150a.5) (EM-CO-
150a.6) (EM-CO-150a.7) (EM-CO-150a.8) (E-05)
Tata Kelola Manajemen Limbah
Limbah B3 dan non-B3 harus dikelola dengan baik untuk mencegah dampak buruk terhadap kesehatan
manusia dan ekosistem melalui potensi kontaminasi air tanah atau air permukaan. Tata kelola limbah di
KPC diatur dalam Buku Pedoman Pengelolaan Limbah versi 5.2 sedangkan Arutmin diatur dalam Kebijakan
Pengurangan dan Pemanfaatan Limbah B3 dan non-B3. (306-1) (306-2) (EM-CO-150a.8) (POJK51-F.14)
Pengelolaan Limbah Berbahaya dan Beracun (B3)
Pengelolaan bahan hidrokarbon dan limbah B3 yang dihasilkan KPC, meliputi kegiatan penyimpanan
sementara di TPS, pemanfaatan, pengolahan secara insinerasi dan bioremediasi, sampai pengiriman ke
pihak ketiga yang memiliki izin untuk mengelola limbah B3. Saat ini, KPC memiliki 6 Tempat Penyimpanan
Sementara (TPS) limbah, yaitu lima (5) TPS limbah B3 terletak di wilayah Sangatta dan satu (1) TPS limbah B3
di wilayah Bengalon.
PT BUMI Resources Tbk Laporan Keberlanjutan 2025 181
Page 182
Sambutan Ikhtisar Tentang Laporan Sekilas Tata Kelola Ekonomi Sumber Daya
Manusia
Sementara itu, seluruh limbah B3 yang dihasilkan Arutmin, dikelola dengan cara disimpan terlebih dulu di TPS
B3 dalam batas waktu sesuai ketentuan peraturan perundangan yang berlaku sebelum diserahkan kepada
pihak pengangkut dan pengelola yang telah memiliki izin dari Kementerian/Badan Lingkungan Hidup. KPC
dan Arutmin tidak menghasilkan tailing melainkan air asam tambang. (EM-CO-150a.3) (306-5)
Pengelolaan limbah B3 dilaporkan setiap triwulan kepada Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian
Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) serta Dinas Lingkungan Hidup Daerah. Sepanjang tahun 2025, kegiatan unit bisnis
kami tidak menyebabkan tumpahan limbah yang berdampak kepada masyarakat. Dengan demikian, tidak
ada sanksi administratif maupun denda yang terkait dengan pelanggaran pengelolaan lingkungan. (306-2)
(306-3) (POJK51-F.14) (POJK51-F.15) (EM-CO-150a.7)
Tabel Neraca Limbah B3 Tahun 2025 (306-3) (306-4) (POJK51-F.13) (EM-CO-150a.2) (EM-CO-150a.4) (EM-CO-
150a.5) (EM-CO-150a.5) (E-05)
KPC
Masuk (Ton) Keluar (Ton)
NO Jenis Limbah B3 Pengiriman Sisa (Ton)
Saldo Awal Satuan Pemanfaatan Pengolahan ke Pihak
Ketiga
1 Majun Beroli 10,28 387,89 - - 393,07 5,10
2 Filter Beroli 6,90 632,79 - 22,94 591,58 25,17
3 Hose Beroli 3,71 322,12 - - 314,62 11,21
4 Limbah Medis 0,01 4,18 - 4,14 - 0,05
5 Limbah Sysmex 0,04 0,62 - - 0,64 0,02
6 Limbah Cobas 0,16 1,74 - - 1,84 0,06
7 Limbah H2O2 1,55 8,33 - - 8,00 1,88
8 Grease Bekas 1,89 50,02 - - 51,71 0,20
9 Aki Bekas 18,01 345,13 - - 342,16 20,98
10 Toner Bekas 0,15 0,46 - - 0,60 0,003
11 Limbah Kimia 0,13 4,13 - - 4,18 0,08
12 Solvent Bekas 0,20 0,96 - - 1,16 -
13 Air Kontaminasi 0,10 0,49 - - 0,59 -
14 Coolant Bekas 0,60 61,30 - - 61,90 -
15 Expired Chemical - 0,37 - - 0,37 -
16 Used Oil Traffo - - - - - -
17 Used Avtur 0,04 0,36 - - 0,36 0,04
18 Used Resin - 0,15 - - 0,15 -
19 Expired Paint - 0,21 - - 0,21 -
20 Expired Medicine 0,023 0,16 - - 0,18 -
182 Laporan Keberlanjutan 2025 PT BUMI Resources Tbk
Page 183
Hak Asasi Manusia Keselamatan & Lingkungan Kemasyarakatan Tautan TBP Indeks GRI & POJK
Kesehatan Kerja
Masuk (Ton) Keluar (Ton)
NO Jenis Limbah B3 Pengiriman Sisa (Ton)
Saldo Awal Satuan Pemanfaatan Pengolahan ke Pihak
Ketiga
21 Developer X-Ray - - - - - -
22 Used Magnesium 0,051 0,12 - - 0,17 -
23 Sludge IPAL - - - - - -
Contaminated
24 0,01 0,52 - - 0,53 -
Goods
25 Used Pozzolith - - - - - -
26 Sludge Waste 30,90 186,25 - - 208,37 8,78
27 Abu Insinerator - 3,77 - - 3,77 -
28 Residu Flue Gas - - - - - -
Baterai Kering
29 0,003 0,24 - - 0,24 0,01
Bekas
30 Lampu TL Bekas 0,06 1,84 - - 1,90 -
Wadah
31 1,98 32,20 - - 33,96 0,54
Terkontaminasi
32 Limbah Elektronik 0,353 1,17 - - 1,51 0,011
33 Oli Bekas** 32,43 8.768,87 4.535,13 - 4.226,85 39,32
34 Sludge IPAL*** 17,45 810,00 - 823,47 3,98 -
35 IBC Bekas B3 - 1,13 - - - 1,13
Total Limbah B3 127,02 11.627,49 4.535,13 850,55 6.254,58 114,57
Arutmin
Masuk (Ton) Keluar (Ton)
Jenis Limbah Sisa
NO Satuan Pengiriman
B3 Saldo (Ton)
Satuan Pemanfaatan Pengolahan ke Pihak
Awal
Ketiga
Aki/baterai
1 Ton - 62,82 - 4 58,82 0
bekas
Filter bekas
dari fasilitas
2 pengendalian Ton - 76,38 - 20 56,38 0
pencemaran
udara
Kain majun
3 bekas dan Ton - 119,32 - 39 80,32 0
yang sejenis
PT BUMI Resources Tbk Laporan Keberlanjutan 2025 183
Page 184
Sambutan Ikhtisar Tentang Laporan Sekilas Tata Kelola Ekonomi Sumber Daya
Manusia
Masuk (Ton) Keluar (Ton)
Jenis Limbah Sisa
NO Satuan Pengiriman
B3 Saldo (Ton)
Satuan Pemanfaatan Pengolahan ke Pihak
Awal
Ketiga
Limbah
4 terkontaminasi Ton - 18,67 - 18,67 0
B3
Minyak
5 pelumas Ton - 1.521,38 - 149 1.372,38 0
bekas
6 Kemasan B3 Ton - 0,30 - - 0,30 0
Total Limbah B3 Ton - 1.800,07 - 212 1.800,07 0
Daur Ulang Limbah B3 KPC 2025 Daur Ulang Limbah B3 Arutmin 2025
5.386 ton 212 ton
Limbah B3 telah dimanfaatkan kembali dan didaur Limbah B3 telah dimanfaatkan kembali
ulang sepanjang tahun 2025, yang setara dengan dan didaur ulang selama tahun 2025, yang
46% dari total limbah B3 yang dihasilkan pada tahun setara dengan 12% dari total limbah B3 yang
tersebut.
dihasilkan pada tahun tersebut.
PENGELOLAAN LIMBAH NON-B3 TERDAFTAR
Selama tahun 2025, pengelolaan abu batu bara di area KPC dilakukan dengan mengacu kepada Dokumen
Rincian Teknis Penyimpanan Limbah Non B3 dan Dokumen Rencana Teknis Pemanfaatan Limbah Non-B3
Terdaftar.Saat ini, KPC memiliki 2 Tempat Penyimpanan Sementara (TPS) limbah non-B3 terdaftar. FABA
dimanfaatkan untuk substitusi bahan baku pembuatan paving block, beton, agregat untuk konstruksi road
base, bahan baku batubara low grade, serta sebagai bahan baku lapisan penudung material berpotensi
asam (Potential Acid Forming/ PAF). (306-1)
Kegiatan pengelolaan limbah non-B3 terdaftar di KPC selama tahun 2025 diperlihatkan pada tabel Neraca
Limbah Non- B3 Terdaftar di bawah ini.
184 Laporan Keberlanjutan 2025 PT BUMI Resources Tbk
Page 185
Hak Asasi Manusia Keselamatan & Lingkungan Kemasyarakatan Tautan TBP Indeks GRI & POJK
Kesehatan Kerja
KPC
Masuk (Ton) Keluar (Ton)
Jenis Limbah
Pengiriman Sisa
NO Non-B3 Satuan Saldo
Timbulan Pemanfaatan Pengolahan ke Pihak (Ton)
Terdaftar Awal
Ketiga
1 Abu Terbang Ton 16.040,64 30.779,69 3.390,00 43.430,33
2 Abu Tinggal Ton 324,86 565,00 889,00 0,86
Total Limbah B3 Ton 16.365,50 31.344,69 4.279,00 43.431,19
Tabel Neraca Sampah Umum (Non-B3) Tahun 2025 (306-3) (306-4) (POJK51-F.14)
KPC
Masuk (Ton) Keluar (Ton)
Jenis Sampah
Sisa
NO Umum Satuan Pengiriman
Saldo (Ton)
(Non-B3) Satuan Pemanfaatan Pengolahan ke Pihak
Awal
Ketiga
Sampah
1 Ton - 40,32 40,32 - - -
Dapur
2 Kertas Bekas Ton 4,99 4,97 7,36 - - 2,60
3 Sampah Daun Ton - 79,80 79,80 - - -
4 Palet Kayu Ton 2,59 7,68 5,61 - - 4,66
5 Ban Bekas Ton - 3.324,00 779,06 - - 2.544,94
6 Limbah Besi Ton - 928,20 0,65 - - 927,55
Total Limbah
Ton 7,58 4.384,96 912,79 - - 3.479,75
Non-B3
PT BUMI Resources Tbk Laporan Keberlanjutan 2025 185
Page 186
Sambutan Ikhtisar Tentang Laporan Sekilas Tata Kelola Ekonomi Sumber Daya
Manusia
Arutmin
Masuk (Ton) Keluar (Ton)
Jenis Limbah Sisa
NO Satuan Pengiriman
Non-B3 Saldo (Ton)
Satuan Pemanfaatan Pengolahan ke Pihak
Awal
Ketiga
Sampah
1 Ton - 53,49 - - - 53,49
Organik
Palet Kayu
2 Ton - 7,37 4 - - 3,37
Bekas
3 Ban Bekas Ton - 1.040,55 6 - - 1.034,55
4 Kertas Bekas Ton - 4,24 2 - - 2,24
5 Botol Plastik Ton - 4,81 2 - - 2,81
Conveyor Belt
6 Ton - 1.232,98 31 - - 1.201,98
Bekas
7 Drum Bekas Ton - 27,49 - - - 27,49
8 Filter Udara Ton - 9,32 3 - - 6,32
9 Kardus Bekas Ton - 6,45 - - - 6,45
Pipa HDPE
10 Ton - 106,32 - - - 106,32
Bekas
Total Limbah
Ton - 2.493,02 48 - - 2.445,02
Non-B3
Pemanfaatan Kembali Limbah Non-B3 KPC 2025 Pemanfaatan Kembali Limbah Non-B3 Arutmin 2025
14% 0,02%
dari total timbulan limbah non-B3, atau setara
dari total timbulan limbah Non-B3 Terdaftar, atau dengan 39 ton, telah dimanfaatkan kembali. Limbah
setara dengan 4.279,00 ton abu batubara yang telah tersebut meliputi ban bekas dan belt conveyor bekas
dimanfaatkan kembali. yang digunakan sebagai penahan abrasi pantai,
pembatas jalan tambang, serta material untuk
sistem drainase tambang.
21%
dari total timbulan sampah umum, atau setara
dengan 912,79 ton, telah dimanfaatkan kembali, yang
meliputi sampah dapur, kertas bekas, sampah daun,
palet kayu, ban bekas, laimbah besi.
186 Laporan Keberlanjutan 2025 PT BUMI Resources Tbk
Page 187
Hak Asasi Manusia Keselamatan & Lingkungan Kemasyarakatan Tautan TBP Indeks GRI & POJK
Kesehatan Kerja
PENGGUNAAN MATERIAL YANG RAMAH
LINGKUNGAN
(POJK51-F.5) (POJK51-F.14)
Sebagai perusahaan yang bergerak di bidang pertambangan batubara, produk utama perusahaan secara
alami tidak berasal dari bahan yang dikategorikan sebagai material ramah lingkungan. Meskipun demikian,
perusahaan berupaya menerapkan praktik operasional dengan mengoptimalkan penggunaan material
yang memiliki dampak lingkungan rendah. Upaya tersebut meliputi pemanfaatan kembali material yang
telah menjadi limbah, penggunaan bahan bakar rendah emisi, serta pemanfaatan material yang dapat
mengurangi potensi pencemaran lingkungan.
Inisiatif ini merupakan bagian dari komitmen perusahaan untuk meningkatkan efisiensi penggunaan sumber
daya, mengurangi timbulan limbah, serta menekan jejak karbon dari kegiatan penambangan batubara.
Berikut adalah rincian penggunaan material ramah lingkungan KPC dan Arutmin pada tahun 2025. (POJK51-F.5)
KPC
Bahan Kategori Pemanfaatan Satuan 2025
Bahan bakar rendah Bahan bakar kendaraan
Biodiesel B40 Liter 311.245.695
emisi dan insinerasi
Angkut batubara/ Jumlah
Kendaraan listrik Kendaraan non-emisi 61 unit
overburden unit
Fly ash & bottom Pemanfaatan kembali Bahan baku lapisan
Ton 4.279
ash bahan non-B3 penudung PAF
Arutmin
Bahan Kategori Pemanfaatan Satuan 2025
Bahan bakar rendah Bahan bakar kendaraan
Biodiesel B35 Liter 73.634.053
emisi operasional
Angkut batubara/ Jumlah
Kendaraan listrik Kendaraan non-emisi 75 unit
overburden unit
PT BUMI Resources Tbk Laporan Keberlanjutan 2025 187
Page 188
Sambutan Ikhtisar Tentang Laporan Sekilas Tata Kelola Ekonomi Sumber Daya
Manusia
Biaya Lingkungan Tahun 2025 (POJK51-F.4) (S2.29e)
Unit Usaha Uraian Biaya Satuan 2025 2024 2023
Biaya Pengelolaan
USD 66.130.719,59 62.127.027,00 67.359.277,52
Lingkungan
KPC
Biaya Pemantauan
USD 1.851.003,77 2.063.896,27 1.632.036,37
Lingkungan
Total Biaya Lingkungan - KPC USD 67.981.723,37 64.190.923,27 68.991.313,89
Biaya Pengelolaan
Arutmin dan Pemantauan USD 9.695.225 7.867.706 11.699.452
Lingkungan
Total Biaya Lingkungan Arutmin USD 9.695.225 7.867.706 11.699.452
MEKANISME PENGADUAN MASALAH
LINGKUNGAN
(POJK51-F.16) (EM-CO-210b.1)
Masalah lingkungan yang dirasakan oleh masyarakat sekitarnya dikomunikasikan secara langsung kepada
perusahaan melalui surat langsung ke kantor di lokasi tambang, melalui perangkat desa, atau kepada tim
Community Development. Penanganan keluhan di KPC diatur oleh kebijakan SOP Umpan Balik Masyarakat
sedangkan di Arutmin masing-masing site telah mengimplementasikan SOP Penanganan Keluhan Masyarakat.
Berdasarkan laporan Community Feedback System (CFS) 2025 oleh KPC, terdapat tiga (4) laporan masyarakat
terkait lingkungan, khususnya air. Seluruh laporan tersebut telah ditangani dengan baik oleh KPC, sehingga
statusnya telah dinyatakan selesai (closed). Sementara itu, di Arutmin tidak terdapat keluhan lingkungan
yang disebabkan oleh aktivitas operasional perusahaan maupun kontraktor. (POJK51-F.16)
188 Laporan Keberlanjutan 2025 PT BUMI Resources Tbk
Page 189
Hak Asasi Manusia Keselamatan & Lingkungan Kemasyarakatan Tautan TBP Indeks GRI & POJK
Kesehatan Kerja
PT BUMI Resources Tbk Laporan Keberlanjutan 2025 189
Page 190
Sambutan Ikhtisar Tentang Laporan Sekilas Tata Kelola Ekonomi Sumber Daya
Manusia
BUMI terus memperkuat ketahanan operasional dan
bisnisnya dengan menerapkan strategi adaptasi perubahan
iklim guna mengantisipasi dampak fisik maupun dampak
transisi yang terkait dengan perubahan iklim. Sejalan
dengan dinamika kebijakan nasional, komitmen iklim global,
dan perkembangan industri, BUMI terus menyelaraskan
strategi pengelolaan emisi gas rumah kaca dan adaptasi
operasionalnya guna mendukung transisi menuju ekonomi
rendah karbon.
MEMBANGUN KETAHANAN
TERHADAP PERUBAHAN
IKLIM
190 Laporan Keberlanjutan 2025 PT BUMI Resources Tbk
Page 191
Hak Asasi Manusia Keselamatan & Lingkungan Kemasyarakatan Tautan TBP Indeks GRI & POJK
Kesehatan Kerja
PT BUMI Resources Tbk Laporan Keberlanjutan 2025 191
Page 192
Sambutan Ikhtisar Tentang Laporan Sekilas Tata Kelola Ekonomi Sumber Daya
Manusia
MITIGASI DAN ADAPTASI DAMPAK
PERUBAHAN IKLIM
(S2.6) (S2.9) (S2.25) (S2.29) (POJK51-F.12) (POJK51-F.26) (E-06)
Perusahaan mengelola dampak perubahan iklim melalui pendekatan terpadu yang mencakup upaya
mitigasi dan adaptasi di seluruh kegiatan operasional. Upaya mitigasi difokuskan pada peningkatan efisiensi
energi, optimalisasi penggunaan bahan bakar, serta penguatan inventarisasi dan pengelolaan emisi gas
rumah kaca. Sementara itu, upaya adaptasi dilakukan melalui penguatan ketahanan operasional terhadap
risiko fisik iklim, khususnya variabilitas curah hujan yang berpotensi memengaruhi stabilitas lereng, kondisi
haul road, dan keberlanjutan produksi tambang terbuka.
Selain itu, KPC dan Arutmin juga mengintegrasikan pengelolaan dampak ini ke dalam sistem manajemen
risiko dan perencanaan bisnis, termasuk melalui pemantauan kondisi iklim secara berkala, peningkatan
kapasitas infrastruktur tambang, serta penerapan prosedur operasional yang adaptif terhadap kondisi cuaca
ekstrem. Pendekatan ini bertujuan untuk mendukung profil bisnis yang lebih tangguh, menarik bagi investor,
dan beragam dari waktu ke waktu.
Pilar Tata kelola (S2.6a) (S2.6b)
Perusahaan menerapkan tata kelola yang kuat untuk memastikan pengelolaan risiko dan peluang terkait
perubahan iklim dilakukan secara terstruktur dan terintegrasi dengan proses pengambilan keputusan strategis.
Pengawasan terhadap isu perubahan iklim dilakukan oleh Direksi dan manajemen melalui mekanisme
manajemen risiko Perusahaan yang mencakup identifikasi, evaluasi, pemantauan, serta pelaporan risiko
dan peluang iklim yang berpotensi memengaruhi keberlanjutan operasional dan kinerja jangka panjang.
Pertimbangan terkait perubahan iklim juga diintegrasikan ke dalam perencanaan bisnis, pengelolaan risiko,
serta implementasi strategi keberlanjutan di seluruh unit usaha. Informasi lebih lanjut mengenai struktur dan
mekanisme tata kelola Perusahaan dapat dilihat pada bab Tata Kelola dalam laporan keberlanjutan ini.
Sejak 2024, BUMI telah memperkuat proses identifikasi dan pengungkapan risiko serta peluang ESG yang
material, menuju pendekatan yang lebih terstruktur dan relevan untuk pengambilan keputusan. Pada tahun
2025, Perseroan semakin meningkatkan metodologi risiko iklim, kesiapan data, serta kerangka tata kelola untuk
mendukung adopsi awal IFRS S1 dan IFRS S2 secara bertahap pada tahun 2026. Peningkatan ini bertujuan
untuk memperkuat ketahanan operasional, mendukung perencanaan bisnis dan diversifikasi portofolio, serta
meningkatkan transparansi bagi manajemen, investor, dan pemangku kepentingan lainnya.
192 Laporan Keberlanjutan 2025 PT BUMI Resources Tbk
Page 193
Hak Asasi Manusia Keselamatan & Lingkungan Kemasyarakatan Tautan TBP Indeks GRI & POJK
Kesehatan Kerja
PILAR STRATEGI DAN MANAJEMEN RISIKO
(S2.9a) (S2.9b) (S2.9c) (S2.9d) (S2.9e) (S2.25a) (S2.25b
(S2.25c)
Identifikasi Risiko dan Peluang Terkait Iklim
BUMI secara berkala melakukan peninjauan terhadap risiko dan peluang terkait perubahan iklim sebagai
bagian dari penguatan adaptasi dan mitigasi iklim. Pada tahun 2025, terdapat penyempurnaan metodologi
dalam mengidentifikasi risiko fisik dan risiko transisi. Risiko dijelaskan berdasarkan paparan operasional dan
potensi dampak finansial perusahaan, tidak hanya dalam bahaya perubahan iklim secara umum.
PT BUMI Resources Tbk Laporan Keberlanjutan 2025 193
Page 194
Sambutan Ikhtisar Tentang Laporan Sekilas Tata Kelola Ekonomi Sumber Daya
Manusia
Metodologi yang disempurnakan ini didasarkan pada tiga pertimbangan utama:
1. Bukti operasional, di mana analisis curah hujan pada wilayah operasi menunjukkan bahwa presipitasi
tinggi merupakan faktor yang paling memengaruhi kontinuitas produksi tambang terbuka, terutama
melalui dampaknya terhadap stabilitas lereng, kondisi haul road, dan waktu pemulihan operasi
setelah kejadian cuaca ekstrem.
2. Konteks strategis, yaitu strategi diversifikasi portofolio perusahaan ke sektor non-batubara yang
memengaruhi prioritas pengelolaan risiko transisi dalam jangka panjang.
3. Paparan bisnis dan pasar, di mana sebagai produsen batubara, eksposur risiko transisi perusahaan
terutama terkait dengan dinamika permintaan pasar global dan akses terhadap pembiayaan,
dibandingkan dengan tekanan regulasi karbon dalam jangka pendek.
Risiko disusun menggunakan struktur yang konsisten yang mencakup:
Berdasarkan pendekatan ini, BUMI telah memprioritaskan empat risiko iklim yang dianggap paling material
bagi bisnisnya: variabilitas curah hujan dan air sebagai risiko fisik utama, serta akses terhadap modal, transisi
pasar, serta kebijakan dan penetapan harga karbon sebagai risiko transisi utama. Prioritas ini mencerminkan
pengalaman operasional perusahaan, arah strategis, serta paparan terhadap pasar energi yang terus
berkembang dan ekspektasi pembiayaan.
Untuk lebih meningkatkan kualitas pengungkapan, BUMI telah mulai mengintegrasikan indikator prioritas
risiko yang mempertimbangkan dampak potensial terhadap produksi, biaya pemulihan operasional, dan
kemungkinan terjadinya dalam cakupan perencanaan bisnis. Penilaian ini selaras dengan siklus perencanaan
Perusahaan, mencakup jangka pendek (0–3 tahun), menengah (3–10 tahun), dan panjang (lebih dari 10
tahun). (S1.30b) (S1.30c)
Rencana penerapan dini IFRS S1 dan IFRS S2 akan menyediakan kerangka kerja yang lebih konsisten dan kokoh
untuk menilai dan mengkomunikasikan risiko dan peluang terkait iklim di seluruh portofolio BUMI, mendukung
ketahanan dalam operasi batubara inti sekaligus memungkinkan diversifikasi strategis ke komoditas non-
batubara. BUMI memandang tahun 2026 sebagai fase awal penerapan pengungkapan informasi keuangan
terkait keberlanjutan. Seiring berjalannya waktu, hal ini diharapkan dapat mendukung pengelolaan risiko dan
peluang terkait iklim yang lebih baik di seluruh aset yang sudah ada maupun yang baru diakuisisi.
Rincian risiko dan peluang terkait iklim yang telah diidentifikasi disajikan pada tabel berikut.
194 Laporan Keberlanjutan 2025 PT BUMI Resources Tbk
Page 195
Hak Asasi Manusia Keselamatan & Lingkungan Kemasyarakatan Tautan TBP Indeks GRI & POJK
Kesehatan Kerja
Risiko dan Peluang Terkait Perubahan Iklim (S2.9a) (S2.9b) (S2.9c) (S2.9d) (S2.9e) (S2.25a) (S2.25b) (S2.25c)
Risiko Transisi (S2.29b) (S2.29d) (EM-CO-420a.3)
1. Akses Permodalan
Near Term
Penjelasan Risiko Peluang Dampak Finansial Respon Manajemen
Komitmen Menjaga transparansi
sektor keuangan dalam pengungkapan
global terhadap ESG dan memperkuat
dekarbonisasi tata kelola risiko iklim
mendorong guna mendukung
pengetatan kepercayaan investor
Dapat meningkatkan cost
pembiayaan bagi dan akses terhadap
Penguatan tata kelola of capital dan membatasi
industri batubara. pembiayaan.
risiko iklim serta pilihan pendanaan untuk
Banyak lembaga Perusahaan juga
transparansi ESG dapat refinancing, ekspansi, atau
keuangan dan terus melakukan
memperkuat kepercayaan kebutuhan investasi strategis
investor institusional dialog aktif dengan
pemodal dan investor, lainnya. Pembatasan akses
kini menerapkan mitra pembiayaan
serta mendukung akses ke pasar modal internasional
kriteria ESG screening terkait siklus hidup
pembiayaan untuk dan potensi kenaikan
serta climate- aset tambang,
manajemen operasional premi asuransi untuk aset
related due diligence komitmen reklamasi,
yang bertanggung jawab, pertambangan batubara
dalam proses dan pengembangan
kewajiban reklamasi, dan juga dapat mengurangi
pembiayaan, yang portofolio jangka
pengembangan portofolio fleksibilitas keuangan dan
dapat membatasi panjang, sekaligus
jangka panjang. daya saing pembiayaan
akses perusahaan mendiversifikasi
Perusahaan.
batubara terhadap sumber pendanaan
proyek pembiayaan, untuk mengurangi
asuransi, dan ketergantungan pada
investasi institusi, pasar modal atau
terutama dari pasar kelompok pemberi
internasional. pinjaman tertentu.
2. Transisi Pasar
Near Term
Penjelasan Risiko Peluang Dampak Finansial Respon Manajemen
Kebijakan transisi
energi global
Transisi pasar merupakan Transisi pasar dapat Perusahaan
merubah dinamika
peluang untuk menyebabkan fluktuasi menanggapi risiko
permintaan
memperkuat ketahanan pendapatan pendapatan transisi pasar melalui
batubara dalam
bisnis jangka panjang dan memengaruhi penilaian diversifikasi portofolio
jangka panjang
melalui diversifikasi jangka panjang atas aset bisnis secara aktif ke
dan menimbulkan
portofolio batubara Perusahaan. sektor mineral kritis,
ketidakpastian
struktural di pasar.
PT BUMI Resources Tbk Laporan Keberlanjutan 2025 195
Page 196
Sambutan Ikhtisar Tentang Laporan Sekilas Tata Kelola Ekonomi Sumber Daya
Manusia
Hal ini dapat
memengaruhi
termasuk
perencanaan
ke komoditas-komoditas akuisisi operasi
produksi, keputusan
yang memiliki prospek pertambangan
investasi, serta Belanja modal yang
lebih baik dalam emas, tembaga, dan
prospek nilai jangka berkaitan dengan
perekonomian yang bauksit, serta melalui
panjang aset infrastruktur batubara
sedang mengalami inisiatif hilir batubara
batubara, terutama juga berisiko menjadi aset
transisi, dengan tetap yang bertujuan
seiring semakin terlantar jika transisi energi
menerapkan pengelolaan untuk memperkuat
banyaknya negara berlangsung lebih cepat
nilai yang disiplin terhadap ketahanan margin
yang memasukkan daripada proyeksi saat ini.
aset-aset batubara yang dan mendukung nilai
target dekarbonisasi
sudah ada. jangka panjang aset
ke dalam kebijakan
yang ada.
energi nasional
mereka.
3. Harga Karbon dan Kebijakan Karbon
Medium Term
Penjelasan Risiko Peluang Dampak Finansial Respon Manajemen
Perkembangan dalam
kerangka kebijakan
penetapan harga
karbon di Indonesia,
termasuk Peraturan
Presiden Nomor 98
Perusahaan
Tahun 2021, membuka
memantau
kemungkinan
perkembangan
adanya kewajiban
kepatuhan emisi di kebijakan harga
masa mendatang karbon di Indonesia
Perusahaan terus Hal ini dapat mengakibatkan
bagi sektor dan kebijakan
mengkaji terkait apakah biaya operasional tambahan
pertambangan. Selain terkait emisi di
aktivitas pemulihan lahan terkait kewajiban kepatuhan
itu, perkembangan pasar ekspor utama,
dapat menciptakan emisi, termasuk pajak karbon
dalam kebijakan sambil memperkuat
peluang carbon-project di atas emisi Scope 1 dari
perdagangan kemampuan
internasional yang masa depan operasi pertambangan.
pengukuran,
berkaitan dengan
pelaporan, dan
emisi, termasuk
verifikasi emisi untuk
mekanisme
menetapkan baseline
penyesuaian batas
emisi Scope 1 dan 2.
karbon, dapat
menimbulkan tekanan
kepatuhan tidak
langsung terhadap
daya saing produk di
pasar ekspor.
196 Laporan Keberlanjutan 2025 PT BUMI Resources Tbk
Page 197
Hak Asasi Manusia Keselamatan & Lingkungan Kemasyarakatan Tautan TBP Indeks GRI & POJK
Kesehatan Kerja
Risiko Fisik (S2.29c)
4. Air dan Variabilitas Curah Hujan
Medium-long term
Penjelasan Risiko Peluang Dampak Finansial Respon Manajemen
Respons manajemen
difokuskan pada
penguatan ketahanan
operasional dan
KPC dan Arutmin,
koordinasi di tingkat
yang beroperasi di
lokasi. Inisiatif
Kalimantan Timur
utama mencakup
dan Kalimantan Cuaca ekstrem dapat
peningkatan
Selatan, mungkin mengakibatkan gangguan
kapasitas drainase
akan terpengaruh Mengoptimalkan operasional berupa
berdasarkan proyeksi
oleh meningkatnya pemanfaatan air hujan keterlambatan produksi
skenario curah hujan,
intensitas dan dapat mendukung yang tidak direncanakan,
penerapan prosedur
frekuensi hujan kebutuhan air operasional. berkurangnya ketersediaan
operasional saat
ekstrem. Peningkatan Selain itu, kondisi ini peralatan, dan percepatan
kondisi cuaca basah
intensitas hujan mendorong ketahanan kerusakan pada jalan
untuk memastikan
dapat mengganggu operasional yang angkut serta infrastruktur
keselamatan dan
akses ke tambang, lebih kuat melalui tambang. Curah hujan tinggi
meminimalkan
melebihi kapasitas pengembangan desain juga dapat menyebabkan
gangguan, serta
sistem drainase, tambang, peralatan, dan penghentian operasi
pengembangan
memperburuk praktik operasional yang sementara pada periode
sistem pemantauan
kondisi jalan angkut, lebih kokoh di bawah tertentu dan meningkatkan
real-time dan
dan meningkatkan kondisi cuaca ekstrem. biaya pemeliharaan,
nowcasting. Pada
risiko ketidakstabilan pengelolaan air, serta
tahun 2025, BUMI telah
lereng di area perbaikan infrastruktur.
membentuk Rainfall
tambang dan
Resilience Task Force
tempat pembuangan
untuk mendukung
limbah.
pengelolaan
gangguan yang
lebih proaktif dan
terkoordinasi.
Keterangan:
Priority Flags Time Horizons
Near term 0-3 years
Priority flags mencerminkan dampak potensial
terhadap produksi, biaya pemulihan, dan Medium term 3-10 years
kemungkinan dalam horizon perencanaan.
Long term 10+ years
PT BUMI Resources Tbk Laporan Keberlanjutan 2025 197
Page 198
Sambutan Ikhtisar Tentang Laporan Sekilas Tata Kelola Ekonomi Sumber Daya
Manusia
SATUAN TUGAS KETAHANAN CURAH HUJAN BUMI
Pada tahun 2025, BUMI, bekerja sama dengan KPC, membentuk Satuan Tugas Ketahanan Curah Hujan. Satuan
tugas ini masih berada pada tahap awal dan evaluasi teknologi pendeteksian curah hujan dan perkiraan cuaca
jangka pendek melalui uji coba operasional untuk menilai efektivitas alat-alat tersebut dalam mendukung
perencanaan produksi, mengurangi waktu henti akibat cuaca, serta meningkatkan keselamatan dan
pengambilan keputusan sehari-hari. Hasil evaluasi tersebut akan membantu menentukan apakah teknologi
tersebut menawarkan solusi praktis untuk meningkatkan ketahanan operasional dan kinerja produksi.
Inisiatif ini mencerminkan pendekatan manajemen risiko iklim BUMI yang lebih luas, mengutamakan
ketahanan operasional dan stabilitas produksi sesuai komitmen IFRS S1 dan IFRS S2, serta memperkuat
strategi diversifikasi dan kepercayaan investor.
METRIK DAN TARGET
(S2.29a) (S2.29b) (S2.29c) (S2.29d) (EM-CO-110a.2)
Komitmen iklim global dalam Paris Agreement terus membentuk ekspektasi terhadap pengelolaan emisi dan
pengungkapan terkait iklim. Bagi BUMI, prioritas utama saat ini adalah mengelola emisi melalui langkah-
langkah yang praktis dan terukur, sambil menjaga keberlanjutan operasional dan mempersiapkan bisnis untuk
transisi portofolio jangka panjang. Meskipun BUMI belum menetapkan target Net Zero Emission secara formal,
Perusahaan terus memperkuat pengelolaan emisi melalui efisiensi energi, optimalisasi operasional, inisiatif
penurunan emisi, serta diversifikasi ke mineral yang mendukung transisi energi.Upaya ini juga didukung oleh
penurunan emisi secara bertahap sepanjang umur tambang, sejalan dengan menurunnya cadangan batu
bara dan perencanaan produksi yang bertanggung jawab.
Pendekatan ini memungkinkan BUMI untuk berfokus pada implementasi yang kredibel: menurunkan
intensitas emisi sesuai kelayakan operasional, meningkatkan kualitas data dan pengungkapan terkait iklim,
serta menyelaraskan pelaporan ke depan dengan kesiapan IFRS S1 dan IFRS S2. Perusahaan juga memantau
berbagai metrik lingkungan secara lebih luas guna meningkatkan kinerja keberlanjutan. Metrik dan target
utama disajikan pada tabel berikut.
Kaltim Prima Coal (KPC)
Metrik Target Progres / Kinerja 2025
Pengurangan Emisi GRK Pengurangan 213.480,10 ton CO2eq Pengurangan 923.460,73 ton CO2eq
atau melampaui 333% dari target
Cakupan 1 dan 2 pada tahun 2025 tahun 2025.
Target efisiensi energi 1.000.000 GJ Efisiensi energi sebesar 1.294.784
Efisiensi Energi
di tahun 2025 GJ di tahun 2025
Arutmin
Metrik Target Progres / Kinerja 2025
Pengurangan Emisi GRK Pengurangan 130.032 ton CO2eq Pengurangan 132.637 ton CO2eq
atau melampaui 2% dari target
Cakupan 1 dan 2 pada tahun 2025 tahun 2025.
Target efisiensi energi 492.514 GJ Efisiensi energi sebesar 498.396 GJ
Efisiensi Energi
GJ di tahun 2025 di tahun 2025
198 Laporan Keberlanjutan 2025 PT BUMI Resources Tbk
Page 199
Hak Asasi Manusia Keselamatan & Lingkungan Kemasyarakatan Tautan TBP Indeks GRI & POJK
Kesehatan Kerja
PT BUMI Resources Tbk Laporan Keberlanjutan 2025 199
Page 200
Sambutan Ikhtisar Tentang Laporan Sekilas Tata Kelola Ekonomi Sumber Daya
Manusia
10
PENGEMBANGAN
DAN PEMBERDAYAAN
MASYARAKAT
BERKELANJUTAN
200 Laporan Keberlanjutan 2025 PT BUMI Resources Tbk
Page 201
Hak Asasi Manusia Keselamatan & Lingkungan Kemasyarakatan Tautan TBP Indeks GRI & POJK
Kesehatan Kerja
Program-program BUMI yang berfokus pada masyarakat
semakin menekankan pada hasil yang terukur—termasuk
akses air bersih, peningkatan kesehatan, pengembangan
mata pencaharian, dan ketahanan ekonomi lokal.
PT BUMI Resources Tbk Laporan Keberlanjutan 2025 201
Page 202
Sambutan Ikhtisar Tentang Laporan Sekilas Tata Kelola Ekonomi Sumber Daya
Manusia
MANAJEMEN TOPIK MATERIAL:
(3-3) (2-23)
DAMPAK TOPIK MATERIAL (3-3)
Kami memahami bahwa operasional bisnis perusahaan berpotensi memengaruhi dinamika sosial-
ekonomi masyarakat dan perubahan lingkungan. Bagi kami, potensi-potensi tersebut merupakan
risiko serta dampak yang perlu dikelola secara bertanggung jawab, profesional, dan berkelanjutan.
Oleh sebab itu, upaya pengembangan dan pemberdayaan masyarakat merupakan cara kami
untuk memitigasi risiko serta dampak yang mungkin terjadi selama operasional bisnis perusahaan
berlangsung.
KOMITMEN & KEBIJAKAN (2-23) (S-11)
• Kebijakan CSR 3.0
• Kebijakan Pengembangan Masyarakat KPC
• SOP Umpan Balik Masyarakat
• SOP Pengelolaan Dana PPM PT KPC
• Community Feedback System Procedure
• SOP Komunikasi dengan Pemangku Kepentingan - Arutmin Indonesia
• SOP Penanganan Demonstrasi Massa
PENGELOLAAN DAMPAK
Perusahaan perlu upaya manajemen yang terstruktur dan profesional dalam memitigasi potensi
risiko serta dampak dari operasional bisnisnya. Manajemen risiko serta dampak ini kami wujudkan
melalui tanggung jawab Departemen Sustainability dan Corporate Social Responsibility. Di dalam
tanggung jawab tersebut, kami mengintegrasikan aspek sosial kemasyarakatan ke dalam strategi
keberlanjutan perusahaan. Selain itu, pelaksanaan program Pengembangan dan Pemberdayaan
Masyarakat senantiasa dijalankan oleh Divisi External Affairs and Sustainability Division di PT Kaltim
Prima Coal, lalu oleh Departemen Safety, Health, Environment, and Community di PT Arutmin Indonesia.
202 Laporan Keberlanjutan 2025 PT BUMI Resources Tbk
Page 203
Hak Asasi Manusia Keselamatan & Lingkungan Kemasyarakatan Tautan TBP Indeks GRI & POJK
Kesehatan Kerja
PILAR PROGRAM PEMBERDAYAAN DAN
PENGEMBANGAN MASYARAKAT
BUMI menempatkan pemberdayaan dan pengembangan masyarakat sebagai bagian integral dari strategi
keberlanjutan perusahaan. Perusahaan meyakini bahwa keberlanjutan usaha hanya dapat dicapai apabila
pertumbuhan bisnis berjalan selaras dengan peningkatan kualitas hidup masyarakat di sekitar wilayah
operasional. Oleh karena itu, berbagai inisiatif tanggung jawab sosial dirancang untuk menghasilkan
dampak yang terukur, relevan, dan berkelanjutan dengan mengacu pada kerangka Tujuan Pembangunan
Berkelanjutan (TPB).
Untuk memastikan pelaksanaan yang konsisten dan efektif, BUMI menerapkan kerangka pengelolaan CSR
yang terintegrasi, meliputi:
1. BUMI CSR Flagship.
2. BUMI CSR Strategic Framework.
3. BUMI CSR Management System.
Melalui pendekatan yang terstruktur dan berorientasi pada keberlanjutan tersebut, BUMI berkomitmen
untuk terus berkontribusi dalam membangun masyarakat yang tangguh, berdaya, dan mandiri, sekaligus
memperkuat hubungan jangka panjang yang harmonis antara perusahaan dan masyarakat.
PT BUMI Resources Tbk Laporan Keberlanjutan 2025 203
Page 204
Sambutan Ikhtisar Tentang Laporan Sekilas Tata Kelola Ekonomi Sumber Daya
Manusia
VISI BUMI DALAM PELAKSANAAN CSR
(BUMI CSR FLAGSHIP)
BUMI menempatkan pemberdayaan masyarakat sebagai inti dari tanggung jawab sosialnya, dengan visi:
“untuk mengembangkan masyarakat yang mandiri melalui keunikan Indonesia, berguna untuk masyarakat
dan kebersamaan yang didukung dengan strategi komunikasi yang terintegrasi untuk komunitas lokal,
nasional dan internasional.” Visi ini berfungsi sebagai pilar strategis untuk memperkuat posisi kompetitif
perusahaan di mata investor dan pelanggan, mereduksi eksposur risiko usaha, serta memastikan bahwa
pertumbuhan dan keuntungan yang diperoleh dapat mendorong pengembangan berkelanjutan.
KERANGKA KERJA CSR BUMI
Kerangka strategis CSR dirancang untuk menciptakan keterpaduan antar unit usaha sehingga tema dan
prioritas program menjadi konsisten dan memiliki dampak berkelanjutan. Dengan kerangka kerja ini, inisiatif
CSR BUMI diharapkan lebih terorganisir dan efektif dalam menghasilkan nilai bagi pemangku kepentingan
perusahaan. Kerangka Kerja CSR BUMI adalah sebagai berikut:
204 Laporan Keberlanjutan 2025 PT BUMI Resources Tbk
Page 205
Hak Asasi Manusia Keselamatan & Lingkungan Kemasyarakatan Tautan TBP Indeks GRI & POJK
Kesehatan Kerja
Tahapan penerapan kerangka strategis Perusahaan adalah sebagai berikut:
TATA KELOLA TANGGUNG JAWAB SOSIAL
BUMI
(3-3)
Kami mengelola tanggung jawab sosial melalui sistem yang didasarkan pada kebijakan korporat, visi-misi,
dan pedoman perilaku. Sistem ini mengacu pada tujuh subyek inti ISO 26000 dan dirancang untuk memastikan
pelaksanaan program CSR berjalan akuntabel, transparan, dan terukur. Tujuan akhirnya adalah memastikan
kontribusi BUMI terhadap pencapaian TPB berlangsung optimal dan berkelanjutan.
Pada tahun 2025, BUMI menandai tonggak penting dalam perjalanan transformasi korporasi dengan beralih
dari peran sebagai holding company menjadi active holding company. Perubahan ini mencerminkan
pendekatan yang lebih proaktif dan terintegrasi dalam mengelola portofolio bisnis, di mana Perseroan tidak
hanya berperan sebagai pemilik aset, tetapi juga sebagai pengarah strategis yang aktif dalam mendorong
peningkatan kinerja di seluruh unit usaha.
Transformasi ini juga merefleksikan evolusi pendekatan keberlanjutan BUMI dalam pengelolaan Program
Corporate Social Responsibility (CSR). Seiring dengan transformasi menjadi active holding company, BUMI
kini berfokus pada penguatan fungsi monitoring, evaluasi, dan peningkatan kualitas implementasi CSR di
seluruh unit usaha.
Pendekatan ini memungkinkan program CSR dijalankan lebih kontekstual dan relevan dengan kebutuhan
masing-masing wilayah operasional, sekaligus memastikan adanya standar, arah strategis, dan pengukuran
kinerja yang selaras di tingkat grup. BUMI berperan aktif dalam memastikan efektivitas program melalui
penguatan tata kelola, peningkatan kualitas pengungkapan, serta evaluasi berbasis dampak.
PT BUMI Resources Tbk Laporan Keberlanjutan 2025 205
Page 206
Sambutan Ikhtisar Tentang Laporan Sekilas Tata Kelola Ekonomi Sumber Daya
Manusia
Perubahan ini menjadi fondasi bagi pergeseran yang lebih strategis, dari pendekatan CSR yang bersifat
programatik menuju implementasi Environmental, Social, and Governance (ESG) yang terintegrasi dalam
operasional dan pengambilan keputusan. Dengan demikian, keberlanjutan tidak lagi terbatas pada
pelaksanaan program, melainkan menjadi bagian inti dari strategi bisnis dan penciptaan nilai jangka panjang
Perseroan.
Gambaran sistem tanggung jawab sosial BUMI adalah sebagai berikut:
206 Laporan Keberlanjutan 2025 PT BUMI Resources Tbk
Page 207
Hak Asasi Manusia Keselamatan & Lingkungan Kemasyarakatan Tautan TBP Indeks GRI & POJK
Kesehatan Kerja
KEPATUHAN TERHADAP PERATURAN
PEMERINTAH
Kami senantiasa mematuhi seluruh peraturan perundang-undangan yang berlaku dalam pelaksanaan
kegiatan usaha. Selama tahun 2025, kami melaporkan bahwa tidak terdapat kejadian ketidakpatuhan
terhadap peraturan tersebut. Penilaian kepatuhan dilakukan dengan merujuk pada peraturan dan perundang-
undangan berikut:
1. Peraturan Presiden No. 111 tahun 2022 tentang Pelaksanaan Pencapaian Tujuan Pembangunan
Berkelanjutan;
2. UU No. 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas;
3. Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2012 tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perseroan
Terbatas;
4. UU No. 25 Tahun 2007 tentang Penanaman Modal; dan
5. UU No. 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara.
PT BUMI Resources Tbk Laporan Keberlanjutan 2025 207
Page 208
Sambutan Ikhtisar Tentang Laporan Sekilas Tata Kelola Ekonomi Sumber Daya
Manusia
KINERJA PEMBERDAYAAN DAN
PENGEMBANGAN MASYARAKAT (PPM)
(POJK51-F.23) (POJK51-F.25) (POJK51-F.28) (S-12) (413-1)
Kami memandang program pemberdayaan masyarakat sebagai proses transformasi yang sistemik —
bukan sekadar kegiatan amal sekali jalan. Pendekatan kami berfokus pada pembangunan kapasitas lokal,
penguatan mata pencaharian, dan pembentukan ekosistem sosial-ekonomi yang mandiri sehingga dampak
yang tercipta bersifat tahan lama dan dapat direplikasi.
PROGRAM PEMBERDAYAAN DAN
PENGEMBANGAN MASYARAKAT (PPM) BUMI
2025
Dalam pelaksanaan Program PPM, kami memosisikan masyarakat sebagai subjek utama melalui keterlibatan
aktif dan partisipatif, khususnya di wilayah yang berada di sekitar area operasional Perusahaan. Setiap
program dirancang dengan mempertimbangkan kebutuhan lokal, potensi wilayah, serta hasil dialog dengan
pemangku kepentingan setempat.
Berikut program-program yang kami implementasikan selama tahun 2025:
Program-Program Kegiatan-Kegiatan
Pada tahun kedua, BUMI melakukan
penanaman 400 fragment karang yang akan
dijadikan sebagai sebagai sumber bibit karang
(Coral Garden), dengan demikian sejak tahun
pertama BUMI telah melakukan penanaman
Konservasi Terumbu 700 fragment karang, selain itu BUMI juga
Karang dan Peningkatan melakukan penanaman 100 lamun dan 100
Ekowisata mangrove berjenis rhizophora.
Program ini berbasis masyarakat dan
dilaksanakan di Pulau Tunda Kabupaten
Serang. Ini merupakan program tahun kedua
yang telah diinisiasi pada tahun sebelumnya.
208 Laporan Keberlanjutan 2025 PT BUMI Resources Tbk
Page 209
Hak Asasi Manusia Keselamatan & Lingkungan Kemasyarakatan Tautan TBP Indeks GRI & POJK
Kesehatan Kerja
Program-Program Kegiatan-Kegiatan
Untuk pengembangan masyarakat, BUMI
melakukan pelatihan eco-wisata, yaitu
pelatihan sebagar tour guide snorkeling yang
bertanggung jawab terhadap ekosistem
terumbu karang.
Dampak nyata yang dialami oleh masyrakat
sekitar ada adanya peningkatan pendapatan
kurang lebih Rp. 500.000 perbulan dari hasil
pelatihan yang telah dilakukan oleh BUMI.
BUMI pada tahun 2025 melanjutkan inisiatif
program konservasi mangrove yang telah
dilaksanakan pada tahun sebelumnya
Pada periode ini, BUMI berhasil melakukan
penanaman sebanyak 20.375 mangrove,
sehingga total akumulasi penanaman sejak
tahun pertama mencapai 30.375 mangrove jenis
Rhizophora. Penanaman tersebut diestimasikan
mampu menyerap sekitar 33 ton CO₂e,
dengan potensi peningkatan seiring dengan
pertumbuhan dan kematangan mangrove.
Selain berkontribusi terhadap penyerapan
karbon, mangrove yang ditanam juga berfungsi
Pelestarian Mangrove di
sebagai wave breaker di sepanjang pematang
Pantai Utara Jawa Dalam
tambak yang berbatasan dengan garis pantai,
Kontribusi Penyerapan
serta sebagai area resapan melalui mekanisme
Karbon dan Pemberdayaan
biofitoremediasi untuk membantu mengurangi
Masyarakat
intrusi salinitas air laut ke arah permukiman.
Dari aspek pengembangan kapasitas
masyarakat, BUMI telah memfasilitasi
penerbitan Nomor Induk Berusaha (NIB) yang
kemudian dilanjutkan dengan pengurusan izin
Pangan Industri Rumah Tangga (PIRT). Selain
itu, BUMI juga menyelenggarakan serangkaian
pelatihan guna meningkatkan kapasitas
kelompok binaan Mutiara Bungin Jaya, yang
beranggotakan ibu-ibu pesisir Muara Gemong.
Melalui pendampingan tersebut, kelompok ini
berhasil mencatat peningkatan pendapatan
sebesar 119% dibandingkan tahun sebelumnya.
PT BUMI Resources Tbk Laporan Keberlanjutan 2025 209
Page 210
Sambutan Ikhtisar Tentang Laporan Sekilas Tata Kelola Ekonomi Sumber Daya
Manusia
Program-Program Kegiatan-Kegiatan
BUMI membangun kembali PAUD Al-Huda yang
berlokasi di Kecamatan Rajeg, Kabupaten
Tangerang, Banten. Fasilitas yang dibangun
meliputi 2 ruang kelas, 1 ruang guru, serta 1 toilet
dengan sistem sanitasi yang baik dan sehat.
Dalam pembangunannya, BUMI menggunakan
material dinding ramah lingkungan yang
terbuat dari olahan sampah plastik. Selain
Pembangunan PAUD di pembangunan fisik gedung, BUMI juga
Kabupaten Tangerang melengkapi fasilitas PAUD dengan furniture
untuk ruang kelas dan ruang guru, serta Alat
Permainan Edukatif (APE) untuk kebutuhan
dalam ruang maupun luar ruang.
Melalui pembangunan PAUD berbasis material
ramah lingkungan ini, BUMI berhasil mengolah
sekitar 2,8 ton sampah plastik, yang setara
dengan kontribusi pengurangan emisi sebesar
6,6 ton CO2.
BUMI melaksanakan program penyediaan
sarana air bersih di Kampung Wangun,
Kabupaten Bogor, sebagai upaya meningkatkan
akses masyarakat terhadap air bersih
yang berkelanjutan. Program ini mencakup
pemasangan sambungan air langsung ke 200
rumah warga, sehingga masyarakat dapat
Penyediaan Sarana memperoleh akses air bersih secara lebih
Air Bersih Untuk Warga mudah dan merata.
Berpenghasilan Rendah
Di Kecamatan Babakan Untuk mendukung keberlanjutan pasokan air,
Madang. BUMI juga membangun bak reservoir dengan
kapasitas 22,5 m³ yang telah dirancang
untuk memenuhi kebutuhan air masyarakat
hingga 10 tahun ke depan. Selain itu, dilakukan
penanaman 71 pohon dengan tinggi 2–3 meter
sebagai langkah proteksi lingkungan guna
menjaga ketersediaan dan kualitas sumber
daya air di wilayah tersebut.
210 Laporan Keberlanjutan 2025 PT BUMI Resources Tbk
Page 211
Hak Asasi Manusia Keselamatan & Lingkungan Kemasyarakatan Tautan TBP Indeks GRI & POJK
Kesehatan Kerja
Program-Program Kegiatan-Kegiatan
Sebagai bagian dari penguatan aspek
perilaku dan kelembagaan, BUMI turut
menyelenggarakan pelatihan Perilaku Hidup
Bersih dan Sehat (PHBS) bagi masyarakat
penerima manfaat. Di samping itu, dibentuk
Komite Sarana Air Bersih yang berperan dalam
pengelolaan dan pemeliharaan fasilitas,
sehingga keberlanjutan program dapat terjaga
dalam jangka panjang.
BUMI menyelenggarakan serangkaian pelatihan
secara luring (offline) dan daring (online) yang
dilaksanakan sejak tahun 2024 hingga 2025.
Program ini melibatkan 120 guru dari 24 sekolah
di Kabupaten Tangerang.
Pelatihan tatap muka dilaksanakan dalam 7
pertemuan, sementara 14 pertemuan lainnya
dilakukan secara daring. Berdasarkan hasil
asesmen terhadap seluruh rangkaian pelatihan,
Peningkatan Kapasitas peserta mengalami peningkatan pengetahuan
Guru Terhadap sebesar 10% dibandingkan dengan kondisi awal.
Pemahaman Kurikulum Selain itu, berdasarkan perbandingan asesmen
Terbaru awal dan akhir program, peserta juga
menunjukkan peningkatan kompetensi sebesar
18%. Pada akhir program, capaian kompetensi
peserta mencapai 86% dari target kompetensi
yang ditetapkan.
Penilaian kompetensi akhir tersebut mencakup
aspek pemahaman dan implementasi Kurikulum
Merdeka, literasi dan numerasi, penguatan
pendidikan karakter, serta perancangan,
pengelolaan, dan asesmen pembelajaran.
PT BUMI Resources Tbk Laporan Keberlanjutan 2025 211
Page 212
Sambutan Ikhtisar Tentang Laporan Sekilas Tata Kelola Ekonomi Sumber Daya
Manusia
PROGRAM PEMBERDAYAAN DAN
PENGEMBANGAN MASYARAKAT (PPM) -
KALTIM PRIMA COAL (KPC)
(POJK51-F.23) (POJK51-F.25) (POJK51-F.28) (S-12) (413-1)
Program PPM KPC disusun dalam delapan pilar terintegrasi untuk menghasilkan dampak sosial-ekonomi yang
terukur dan berkelanjutan: pendidikan; kesehatan; peningkatan tingkat pendapatan riil dan kesempatan kerja;
kemandirian ekonomi masyarakat; pengembangan sosial dan budaya; pengelolaan lingkungan; penguatan
kelembagaan masyarakat; serta pembangunan infrastruktur penunjang.
PENDIDIKAN
Pada pilar pendidikan, Program PPM KPC diarahkan untuk memperluas akses pendidikan sekaligus
meningkatkan kualitas sumber daya manusia di sekitar wilayah operasional. Inisiatif ini menekankan
penguatan kapasitas pendidikan, pengembangan keterampilan, serta kesiapan generasi muda menghadapi
dunia kerja.
Output
Kegiatan Keterangan
(Jumlah/Km/Orang)
• Beasiswa Kutim Cerdas
• Beasiswa Mengabdi untuk Kutim
Beasiswa 138 penerima • Beasiswa Berdaya Lokasi di Sangatta Utara,
Sangatta Selatan, Rantau Pulung, dan
Bengalon, Kutai Timur.
Program pelatihan teknisi listrik bagi masyarakat
Program Apprentice
28 peserta lokal melalui kolaborasi dengan BLKI Mandiri dan
Electrician
Disnaker Kutai Timur.
Dukungan pelaksanaan sertifikasi kompetensi
3 Sekolah Menengah Kejuruan
bagi siswa SMK melalui lembaga sertifikasi
Uji Sertifikasi (SMK): SMK Muhammadiyah
terakreditasi untuk mengukur kualifikasi KKNI,
Kompetensi (USK) 1 Sangatta; SMKN 2 Sangatta;
memperkuat mutu pendidikan vokasi, serta
Siswa SMK SMKN 1 Rantau Pulung. Total 193
meningkatkan kesiapan kerja lulusan sesuai
peserta.
kebutuhan industri.
Pendampingan penguatan LSP-P1 melalui
pelaksanaan USK jejaring di 17 TUK berbagai
jurusan, penetapan hasil kompetensi, penerbitan
LSP-P1 SMKN 2 502 penerima manfaat; 17
skill passport, pengajuan dan distribusi sertifikat
Sangatta Utara Tempat Uji Kompetensi (TUK)
BNSP, serta persiapan RCC asesor untuk menjaga
mutu sertifikasi dan relevansi kompetensi vokasi
dengan kebutuhan industri.
212 Laporan Keberlanjutan 2025 PT BUMI Resources Tbk
Page 213
Hak Asasi Manusia Keselamatan & Lingkungan Kemasyarakatan Tautan TBP Indeks GRI & POJK
Kesehatan Kerja
Output
Kegiatan Keterangan
(Jumlah/Km/Orang)
• 10 sekolah menerima dukungan program pendidikan berupa sosialisasi
pendidikan tinggi dan beasiswa, pendampingan pendidikan vokasi,
keterlibatan kegiatan sekolah, pembelajaran kontekstual, serta koordinasi
program pendidikan lintas sektor.
Bantuan Kegiatan
• 11 sekolah memperoleh peningkatan sarana pendidikan melalui
Pendidikan serta
pembangunan dan dukungan infrastruktur, meliputi ruang kelas di SD
Peningkatan Sarana
Muhammadiyah 1 Sangatta Utara, gedung baru di SDN 010 Sangatta
dan Prasarana
Selatan, pagar dan paving di TK Al-Munawwaroh, serta ruang kelas, ruang
Pendidikan
keterampilan, dan area bermain di SLB Bahasa Hati, pendopo SMAN 2 Sangatta
Utara, kantin MIN 1 Sangatta Utara, ruang kelas SDN 003 Sangatta Utara,
perbaikan lantai ruang MTs Nurul Hikmah, pagar SDI DDI Sangatta Utara, toilet
ponpes Al Munawwir Sangatta, air isi ulang ponpes Ibnu Sina Sangatta.
Kegiatan Kurikulum Industri SMKN 2 Bengalon Kegiatan Uji Sertifikasi Kompetensi (USK)
ke Nursery Enviro KPC, Rumah Maggot, dan Jurusan Teknik Komputer Jaringan di SMKN 1
Telaga Batu Arang Rantau Pulung
Serah Terima Beasiswa Kutim Cerdas 2025 Outing Class SDN 001 Sangatta Utara Siswa
Kelas 5 ke lokasi Composting Training Centre
(CTC) dan Nursery KPC
PT BUMI Resources Tbk Laporan Keberlanjutan 2025 213
Page 214
Sambutan Ikhtisar Tentang Laporan Sekilas Tata Kelola Ekonomi Sumber Daya
Manusia
KESEHATAN
Peningkatan kualitas kesehatan masyarakat menjadi salah satu fokus program PPM KPC di sekitar wilayah
operasional. Melalui penguatan layanan kesehatan dan kolaborasi dengan pemerintah serta pemangku
kepentingan lokal, Perusahaan berupaya memperluas akses layanan sekaligus mendukung sistem kesehatan
masyarakat yang lebih inklusif dan berkelanjutan.
Output
Kegiatan Keterangan
(Jumlah/Km/Orang)
Peningkatan sarana kesehatan melalui
pembangunan ruang tunggu & baca Posyandu,
Laboratorium Traditional Chinese Medicine
Bantuan Infrastruktur
6.250 orang; 3 fasilitas (TCM) TBC Puskesmas Sangatta Selatan, serta
Kesehatan
Ruang Bermain Ramah Anak hasil kolaborasi
KPC–YSB untuk mendukung layanan kesehatan
masyarakat.
Program
Pengendalian dan Kolaborasi dengan Dinas Kesehatan di wilayah
3.824 orang
Pemberantasan Ring 1
Tuberkulosis
Bekerja sama dengan Dinas Kesehatan Kabupaten
Program Kutai Timur, Puskesmas di
Pengendalian dan 3.015 orang wilayah Ring 1 perusahaan (Sangatta Selatan,
Penyebaran HIV AIDS Teluk Lingga, Sangatta Utara, Rantau Pulung, dan
Bengalon)
Donor Darah 218 orang; 218 kantong darah Lokasi di M4 Office dan P16 Tanjung Bara
Intervensi 1.000 Hari Pertama Kehidupan (HPK) melalui pemberian makanan
tambahan & nutrisi anak stunting, edukasi gizi, pemeriksaan Hb remaja putri,
distribusi tablet tambah darah, pemantauan data stunting, serta penguatan
Stunting
kesehatan ibu-anak bersama Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga
Berencana (DPPKB), Dinkes, dan Penyuluh Lapangan Keluarga Berencana (PLKB) di
wilayah ring 1.
Koordinasi lintas sektor KPC, PAMA, Puskesmas, Kegiatan Posyandu binaan KPC
dan KPM program gizi buruk
214 Laporan Keberlanjutan 2025 PT BUMI Resources Tbk
Page 215
Hak Asasi Manusia Keselamatan & Lingkungan Kemasyarakatan Tautan TBP Indeks GRI & POJK
Kesehatan Kerja
Kampanye Program Awareness Gerakan Tua Peringatan Hari Anak oleh Asosiasi
Asuh Cegah Stunting (GENTING), Pemerintah, Perusahaan Sahabat Anak Indonesia (APSAI)
Swasta, Masyarakat, Perguruan Tinggi dan
Media
PENINGKATAN TINGKAT PENDAPATAN RIIL DAN KESEMPATAN KERJA
Peningkatan tingkat pendapatan riil dan perluasan kesempatan kerja menjadi salah satu fokus Program
PPM Kaltim Prima Coal di sekitar wilayah operasional. Melalui berbagai inisiatif pemberdayaan ekonomi
berbasis potensi lokal, Perusahaan mendorong terciptanya peluang kerja serta peningkatan kesejahteraan
masyarakat secara berkelanjutan.
Output
Kegiatan Keterangan
(Jumlah/Km/Orang)
Program ini memanfaatkan padang gembala
79 ekor sapi; 70 hektar padang
Jupiter Farm seluas 70 ha di Kabupaten Kutai Timur, Kalimantan
gembala
Timur
Pemanfaatan lahan bekas tambang sebagai
200 hektar lahan
kawasan wisata lingkungan berbasis masyarakat
pascatambang; 6.698
dan pusat pembelajaran yang berada di kawasan
Telaga Batu Arang penerima manfaat; 17.600 ekor
penyangga Taman Nasional Kutai. Program
ikan (7.800 lele, 9.800 nila); 9.151
dikelola sesuai Rencana Penutupan Tambang
kg panen sawit
(RPT).
KPC juga memiliki program Pengembangan Usaha Budidaya diarahkan untuk memperkuat ketahanan
pangan sekaligus meningkatkan kemandirian ekonomi masyarakat di sekitar wilayah operasional.
Dukungan yang diberikan mencakup penyediaan sarana produksi, pendampingan teknis, penguatan
kelembagaan kelompok, serta optimalisasi pemanfaatan lahan produktif.
PT BUMI Resources Tbk Laporan Keberlanjutan 2025 215
Page 216
Sambutan Ikhtisar Tentang Laporan Sekilas Tata Kelola Ekonomi Sumber Daya
Manusia
BUDIDAYA IKAN DI LAHAN PASCATAMBANG UNTUK KETAHANAN PANGAN DAERAH
Budidaya perikanan di lahan pascatambang dikembangkan di Telaga Batu Arang, Kabupaten Kutai Timur,
Kalimantan Timur, melalui kemitraan antara KPC dan Pangkalan TNI AL (Lanal) Sangatta. Program yang
dimulai pada 20 Januari 2025 ini memanfaatkan sistem keramba untuk pembesaran ikan nila dan lele guna
mendukung ketahanan pangan sekaligus membuka peluang ekonomi baru. Pada siklus awal produksi,
sebanyak 9.000 ekor ikan dipanen dan 13.000 benih kembali ditebar untuk menjaga keberlanjutan program.
216 Laporan Keberlanjutan 2025 PT BUMI Resources Tbk
Page 217
Hak Asasi Manusia Keselamatan & Lingkungan Kemasyarakatan Tautan TBP Indeks GRI & POJK
Kesehatan Kerja
SINERGI POLRES KUTAI TIMUR DENGAN KPC DALAM UPAYA KETAHANAN PANGAN
BERBASIS LAHAN PASCATAMBANG
Pemanfaatan lahan pascatambang untuk ketahanan pangan juga dilakukan melalui
penanaman jagung industri di Telaga Batu Arang, Kabupaten Kutai Timur, Kalimantan Timur,
hasil sinergi Polres Kutai Timur dan KPC. Program yang diluncurkan pada 4 November 2025 ini
melibatkan kelompok tani dan masyarakat setempat melalui Gerakan Bhayangkara Ketahanan
Pangan, dengan dukungan KPC berupa penyediaan lahan dan fasilitas pendukung untuk
mendorong pengembangan kawasan pertanian terpadu yang produktif dan berkelanjutan.
KEMANDIRIAN EKONOMI MASYARAKAT
Pilar kemandirian ekonomi masyarakat dalam Program PPM KPC diarahkan untuk memperkuat kapasitas
usaha lokal agar berkembang secara mandiri dan berkelanjutan. Melalui penguatan kewirausahaan, akses
pasar, serta kolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan, Perusahaan mendorong tumbuhnya
ekosistem ekonomi lokal yang lebih tangguh dan inklusif.
Output
Kegiatan Keterangan
(Jumlah/Km/Orang)
Urang Sengata Program kewirausahaan kolaboratif antara KPC
15 pelaku UMKM
Berdaya dan Lembaga Adat Besar Kutai Sangatta.
Penguatan kapasitas UMKM di Kabupaten Kutai
Timur, Kalimantan Timur, dilakukan melalui
Wiranusa 50 pelaku UMKM program pendidikan dan pendampingan
kewirausahaan berjenjang bersama Young
Entrepreneur Academy.
Pengembangan
19 vendor lokal; 362 tenaga Vendor lokal di sekitar area tambang di Kabupaten
Kapasitas Vendor
kerja Kutai Timur, Kalimantan Timur.
Lokal
PT BUMI Resources Tbk Laporan Keberlanjutan 2025 217
Page 218
Sambutan Ikhtisar Tentang Laporan Sekilas Tata Kelola Ekonomi Sumber Daya
Manusia
PENGEMBANGAN SOSIAL DAN BUDAYA
Pilar pengembangan sosial dan budaya dalam Program PPM KPC berfokus pada penguatan ketahanan sosial
masyarakat serta pelestarian nilai-nilai budaya lokal di sekitar wilayah operasional. Melalui berbagai inisiatif
sosial dan kolaborasi dengan pemangku kepentingan, Perusahaan mendukung terciptanya masyarakat yang
inklusif, harmonis, dan berkelanjutan.
Output
Kegiatan Keterangan
(Jumlah/Km/Orang)
Bantuan untuk Kecamatan Bengalon serta wilayah Sangatta
1.399 paket sembako; paket
Masyarakat Utara dan Sangatta Selatan sepanjang DAS
makanan siap saji
Terdampak Banjir Sangatta.
KPC Ramadhan Kecamatan Sangatta Utara, Sangatta Selatan,
3.310 paket sembako
Berbagi Rantau Pulung, dan Bengalon.
Didistribusikan di wilayah Sangatta Utara,
Distribusi Hewan Sangatta Selatan, Bengalon, dan Rantau
Kurban Idul Adha 1446 67 ekor sapi Pulung), serta kantor perwakilan dan organisasi
H profesi, kemasyarakatan, kepemudaan, adat,
keagamaan, dan media di Kutai Timur.
KPC memberikan dukungan terhadap pelestarian
budaya masyarakat adat melalui partisipasi
dalam dua kegiatan utama, yaitu Pesta Adat Pelas
Pesta Adat Pelas
Tanah di Kutai Timur dan Pesta Adat Lomplai di
Tanah Kutai Timur
Desa Nehes Liah Bing. Kedua pesta adat tersebut
serta Pesta Adat dan ±250 – 500 orang ; ±400 – 800
tidak hanya memperkuat identitas budaya
Budaya Lomplai di orang
masyarakat adat, tetapi juga membuka ruang
Desa Nehes Liah Bing
interaksi sosial dan mendorong aktivitas ekonomi
2025
komunitas, serta menjaga keberlanjutan tradisi
lokal sekaligus mempererat hubungan harmonis
perusahaan dengan masyarakat.
PENGELOLAAN LINGKUNGAN
Program ini difokuskan pada pengelolaan sampah, penguatan kampung berketahanan iklim, konservasi
berbasis komunitas, serta pembibitan dan penghijauan sebagai upaya pemulihan ekosistem secara
berkelanjutan
218 Laporan Keberlanjutan 2025 PT BUMI Resources Tbk
Page 219
Hak Asasi Manusia Keselamatan & Lingkungan Kemasyarakatan Tautan TBP Indeks GRI & POJK
Kesehatan Kerja
Output
Kegiatan Keterangan
(Jumlah/Km/Orang)
305 orang penerima manfaat; Program ini terintegrasi dengan inisiatif Proklim,
Composting Training 44,7 ton sampah organik; 11,8 Adiwiyata, Adipura, dan Rumah Pangan Bersemi
Center (CTC) ton sampah anorganik; 41,9 ton untuk memperkuat sistem pengelolaan sampah
kompos berkelanjutan di tingkat masyarakat.
Kelompok wanita tani, kelompok wisata,
Dusun Konservasi 41 orang penerima manfaat
kelompok nelayan.
Kegiatan ini mencakup pemanfaatan
pekarangan, pengelolaan dan daur ulang
Program Kampung 3.912 orang penerima manfaat;
sampah, penghijauan, ketahanan air dan
Iklim (Proklim) dan 48 ton sampah organik; 24,8
pangan rumah tangga, energi terbarukan skala
Kampung Beragam ton sampah anorganik
lingkungan, serta penguatan bank sampah dan
ekonomi hijau.
Memberikan pendampingan teknis penangkaran
serta fasilitasi pemasaran bibit kepada empat
Pembibitan dan
30.558 bibit pohon kelompok penangkar lokal, sepertikelompok LSM
Penghijauan
Prima (Prima Agri), Kelompok Edy Endang, dan
Kelompok One Jaya Bibit.
PT BUMI Resources Tbk Laporan Keberlanjutan 2025 219
Page 220
Sambutan Ikhtisar Tentang Laporan Sekilas Tata Kelola Ekonomi Sumber Daya
Manusia
PENGUATAN KELEMBAGAAN MASYARAKAT
Objektif dari pilar ini yaitu membentuk masyarakat dengan basis kelembagaan yang kokoh. Penguatan
kelembagaan ini dapat mendorong kemandirian dan kedaulatan sosial masyarakat di sekitar wilayah
operasional tambang KPC.
PROGRAM DESA MANDIRI
Program Desa Mandiri pada 2025 diwujudkan melalui pendampingan terpadu terhadap unit usaha
BUMDes di Kecamatan Sangatta Utara, Sangatta Selatan, Bengalon, dan Rantau Pulung, Kabupaten
Kutai Timur, Kalimantan Timur. Kegiatan mencakup penguatan tata kelola usaha dan keuangan,
fasilitasi kolaborasi antar-BUMDes melalui BUMDes Bersama (BUMDesma), serta peningkatan kapasitas
aparatur desa melalui pelatihan, workshop, dan studi tiru digitalisasi desa, disertai dukungan sarana
usaha seperti SPAMDes, pasar desa, digitalisasi layanan, dan sarana produksi.
PEMBANGUNAN INFRASTRUKTUR PENDUKUNG (203-1)
Ketersediaan infrastruktur yang andal merupakan prasyarat penting bagi percepatan pembangunan dan
peningkatan kualitas hidup masyarakat. Menyadari masih besarnya kebutuhan pengembangan sarana dan
prasarana di Kabupaten Kutai Timur, KPC berperan aktif mendukung program pembangunan infrastruktur di
wilayah sekitar operasional melalui pendekatan kolaboratif.
PERBAIKAN JALAN ADMINISTRASI SANGATTA - RANTAU PULUNG
Perbaikan di area segmen 1
220 Laporan Keberlanjutan 2025 PT BUMI Resources Tbk
Page 221
Hak Asasi Manusia Keselamatan & Lingkungan Kemasyarakatan Tautan TBP Indeks GRI & POJK
Kesehatan Kerja
Perbaikan longsoran di Jalan Sangatta –
Rantau Pulung
Kondisi gedung STAIS Kondisi perpustakaan STAIS
(Sekolah Tinggi Agama Islam Sangatta) (Sekolah Tinggi Agama Islam Sangatta)
pasca renovasi pasca renovasi
PT BUMI Resources Tbk Laporan Keberlanjutan 2025 221
Page 222
Sambutan Ikhtisar Tentang Laporan Sekilas Tata Kelola Ekonomi Sumber Daya
Manusia
PROGRAM KPC PEDULI AIR
Program KPC Peduli Air terus memberikan manfaat
sosial yang nyata melalui pengolahan air bekas
tambang untuk dimanfaatkan sebagai pasokan air
baku guna mendukung IPA Kudungga di Sangatta
Utara. Hingga tahun 2025, program ini telah melayani
25.122 pelanggan rumah tangga PDAM dan terus
mendukung porsi signifikan kebutuhan air perkotaan
di wilayah tersebut. Pada tahun 2025, total distribusi
air mencapai 8.446.444 m³, dengan estimasi nilai
ekonomi air bersih sebesar Rp82,47 miliar. Meskipun jumlah penerima manfaat meningkat, tren
penurunan volume distribusi air menunjukkan bahwa rumah tangga penerima manfaat telah memiliki
pemahaman yang lebih baik mengenai pentingnya penggunaan air bersih secara efisien di tingkat
rumah tangga. Program ini juga menunjukkan nilai kebermanfaatan sosial yang kuat, tercermin dari
Social Return on Investment (SROI) sebesar 3,31, yang menegaskan bahwa setiap investasi yang
dilakukan menghasilkan dampak sosial yang signifikan bagi masyarakat.
Dampak Program 2023 2024 2025
Jumlah Pelanggan PDAM di Sangatta Utara
23.207 24.601 25.122
(Rumah Tangga)
Jumlah air yang didistribusikan (m3) 11.052.710 10.249.030 8.446.444
Nilai ekonomi air bersih (IDR) 61.460.087.500 84.136.845.100 82.473.702.303
222 Laporan Keberlanjutan 2025 PT BUMI Resources Tbk
Page 223
Hak Asasi Manusia Keselamatan & Lingkungan Kemasyarakatan Tautan TBP Indeks GRI & POJK
Kesehatan Kerja
SISTEM UMPAN BALIK MASYARAKAT:
MENDENGARKAN UMPAN BALIK
MASYARAKAT
(POJK51-F.24)
KPC menjalankan pengelolaan keluhan masyarakat dengan mengacu pada ketentuan AMDAL serta penerapan
standar sistem manajemen lingkungan ISO 14001. Untuk memastikan setiap isu yang muncul dari aktivitas
operasional tertangani secara sistematis, KPC mengoperasikan Community Feedback System (CFS). Melalui
sistem ini, KPC mencatat, menindaklanjuti, dan menyelesaikan seluruh keluhan masyarakat—khususnya yang
bersifat kritikal—secara terukur dan sesuai dengan prosedur operasional yang telah ditetapkan.
Berikut program-program yang kami implementasikan selama tahun 2025:
Pengaruh Infras Bencana
Tahun Udara Air Peledakan Konflik Sosial Status
Kebisingan Jalan Alam
2025 0 4 0 0 0 0 0 4 (closed)
2024 0 2 0 0 1 0 1 3 (closed)
2023 0 4 0 0 0 0 1 5 (closed)
Informasi lebih rinci mengenai pelaksanaan program pemberdayaan dan pengembangan masyarakat oleh
KPC selama tahun 2025 disajikan secara lengkap dalam Laporan Keberlanjutan KPC Tahun 2025, yang dapat
diakses melalui laman resmi perusahaan di: https://kpc.co.id/sustainability-report/
PT BUMI Resources Tbk Laporan Keberlanjutan 2025 223
Page 224
Sambutan Ikhtisar Tentang Laporan Sekilas Tata Kelola Ekonomi Sumber Daya
Manusia
PROGRAM PEMBERDAYAAN DAN
PENGEMBANGAN MASYARAKAT – ARUTMIN
(POJK51-F.23) (POJK51-F.25) (POJK51-F.28) (S-12) (413-1)
Program PPM merupakan bagian dari komitmen keberlanjutan Arutmin Indonesia dalam menciptakan nilai
bersama bagi masyarakat di sekitar wilayah operasional. Program ini dilaksanakan melalui delapan pilar
utama yang berfokus pada peningkatan kualitas hidup masyarakat serta penguatan kapasitas sosial,
ekonomi, dan lingkungan secara berkelanjutan.
PENDIDIKAN
Penguatan kapasitas sumber daya manusia menjadi fokus program pendidikan Arutmin Indonesia di sekitar
wilayah operasional. Melalui berbagai inisiatif perluasan akses belajar dan pengembangan keterampilan,
Perusahaan berupaya mendukung peningkatan kualitas pendidikan serta kesiapan generasi muda
menghadapi dunia kerja.
Output
Kegiatan Lokasi Keterangan
(Jumlah/Km/Orang)
Beasiswa Kintap Beasiswa prestasi untuk pelajar 27
Kintap 270 orang
Cerdas sekolah sekitar site (SD – SMA).
Sentra Layanan
Pusat layanan UT meningkatkan akses
Universitas Satui 517 orang
pendidikan tinggi lokal.
Terbuka (UT)
Arutmin Mengajar dilakukan oleh
pihak Perusahaan untuk melatih
dan memberikan pengajaran pada
beragam topik seperti misalnya
K3, pembuatan pupuk, pembinaan
untuk penerima beasiswa, dan lain
Arutmin Mengajar Batulicin 315 orang sebagainya. Kegiatan ini dilaksanakan
di: SMPN 2 Simpang Empat, MTs Nurul
Hidayah, SMKS DDI Batulicin, SMAN 2
Simpang Empat, SMPN 7 Satap, SMKN 1
Simpang Empat, SMKS Al-Hidayah, SMKS
Kodeko, SMKN 2 Simpang Empat, dan
lain-lain
Fasilitasi penyelesaian pendidikan
Program Sekolah
Asamasam; 27; 43; 78 orang dasar/menengah bagi warga yang
Kesetaraan
Kintap; Satui (masing-masing) belum tuntas sekolah, memperluas
(Paket A,B, dan C)
akses legalitas ijazah.
224 Laporan Keberlanjutan 2025 PT BUMI Resources Tbk
Page 225
Hak Asasi Manusia Keselamatan & Lingkungan Kemasyarakatan Tautan TBP Indeks GRI & POJK
Kesehatan Kerja
Output
Kegiatan Lokasi Keterangan
(Jumlah/Km/Orang)
Perpustakaan Layanan baca keliling untuk
NPLCT 35-50 anak
Keliling / Literasi meningkatkan literasi anak desa.
Magang Terpadu
Program magang/OJT dilaksanakan
/ On-the-Job Senakin ;NPLCT 10; 28 orang
langsung di site tambang
Training (OJT)
Beasiswa Kintap Cerdas Sentra Layanan UT Terpadu
Kegiatan Arutmin Mengajar Pendidikan Kesetaraan
Perpustakaan Keliling Pelatihan dan Sertifikasi Pengasuh Anak
PT BUMI Resources Tbk Laporan Keberlanjutan 2025 225
Page 226
Sambutan Ikhtisar Tentang Laporan Sekilas Tata Kelola Ekonomi Sumber Daya
Manusia
KESEHATAN
Perusahaan berupaya meningkatkan akses masyarakat terhadap layanan kesehatan yang berkualitas.
Pendekatan ini tidak hanya menitikberatkan pada penanganan penyakit, tetapi juga pada pencegahan,
edukasi kesehatan, serta penguatan peran kader kesehatan masyarakat.
Output
Kegiatan Lokasi Keterangan
(Jumlah/Km/Orang)
Pemeriksaan Ibu Bekerja sama dengan Puskesmas
Hamil Asamasam 210 orang Asamasam dan Puskesmas setempat di
(Garpu BU-RT) Desa Simpang Empat.
Operasi Katarak gratis dilaksanakan di
Operasi Katarak All Site 129 orang
RSUD KH Mansyur Kintap dan Klinik NPLCT
Pemberian Intervensi gizi di TK Melati, Desa Gung
Makanan Batulicin 250 anak Besar dan Posyandu terkait untuk
Tambahan (PMT) mencegah malnutrisi.
Perusahaan melakukan sosialisasi
Program
komprehensif terkait topik pencegahan
Pencegahan
Senakin; NPLCT 19–60 orang stunting. Kegiatan ini dilaksanakan di
Stunting
Puskesmas Tanjung Batu, Kotabaru,
(USG & intervensi)
Siagam
Satui Community Center, Marina
Kintap ;Satui ;
Donor Darah 110; 127; 65; 87 orang Mekarsari, Klinik Dugan, melibatkan
Batulicin ; Senakin
karyawan dan masyarakat setempat.
Pemeriksaan Kehamilan Kegiatan Operasi Katarak
226 Laporan Keberlanjutan 2025 PT BUMI Resources Tbk
Page 227
Hak Asasi Manusia Keselamatan & Lingkungan Kemasyarakatan Tautan TBP Indeks GRI & POJK
Kesehatan Kerja
Pemeriksaan Kesehatan Bayi dan Pemberian Kegiatan Donor Darah
Makanan Tambahan
ARUTMIN BORNEO RUN
Pada 23 November 2025, Arutmin menyelenggarakan Arutmin Borneo Run ke-17 yang
diikuti oleh 4.050 pelari dari berbagai daerah di Indonesia. Kegiatan yang berlangsung
di kawasan Kantor Gubernur Kalimantan Selatan ini tidak hanya menjadi ajang olahraga
massal, tetapi juga sarana kampanye gaya hidup aktif dan sehat, sekaligus memperkuat
keterlibatan perusahaan dengan masyarakat serta mendorong pengembangan sport
tourism yang diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi perekonomian daerah.
PT BUMI Resources Tbk Laporan Keberlanjutan 2025 227
Page 228
Sambutan Ikhtisar Tentang Laporan Sekilas Tata Kelola Ekonomi Sumber Daya
Manusia
PENINGKATAN TINGKAT PENDAPATAN RIIL DAN KESEMPATAN KERJA
Peningkatan pendapatan riil dan perluasan kesempatan kerja menjadi salah satu fokus program Arutmin
Indonesia di sekitar wilayah operasional. Melalui berbagai inisiatif pengembangan keterampilan dan
pemberdayaan ekonomi, Perusahaan mendorong pertumbuhan ekonomi lokal yang lebih inklusif sekaligus
memperkuat ketahanan ekonomi masyarakat.
Output
Kegiatan Lokasi Keterangan
(Jumlah/Km/Orang)
Pusat Pelatihan Simantap, Desa Sungai
Kintap UMKM Expo Kintap 500 orang
Cuka
Pelatihan Asamasam; Satui; Training Center Permata, Satui
12–20 orang per kegiatan
Menjahit & Kriya Senakin Community Center, dan Sentra Dugan
Inovasi Ekonomi Sirkular Serai Wangi sebagai Solusi Lingkungan dan Kemandirian Masyarakat
Pada tahun 2025, Arutmin Indonesia melanjutkan program usaha masyarakat berbasis serai wangi
melalui BUMDesa Berkah Mulia sebagai upaya memperkuat penghidupan masyarakat lokal dan
mendukung pengembangan usaha setempat, khususnya bagi kelompok rentan. Program ini mendorong
aktivitas ekonomi berbasis komunitas yang terhubung dengan bioaditif berbahan minyak atsiri serai
wangi, sekaligus menciptakan nilai sosial dan ekonomi di tingkat lokal.
Kinerja program menunjukkan pertumbuhan yang signifikan, dengan pendapatan BUMDesa meningkat
dari Rp403,6 juta pada tahun 2024 menjadi Rp10,44 miliar pada tahun 2025, yang mencerminkan ekspansi
substansial atas aktivitas ekonomi lokal yang didukung oleh inisiatif tersebut.
Dalam laporan ini, penciptaan pendapatan mengacu pada omzet usaha BUMDesa yang dihasilkan
melalui inisiatif produk berbasis serai wangi serta kegiatan komersial terkait.
2024 2025
BUMDesa Income Generation
Rp. 403.600.437 Rp. 10.442.221.643
Kegiatan BUMDesa Kintap UMKM Expo
228 Laporan Keberlanjutan 2025 PT BUMI Resources Tbk
Page 229
Hak Asasi Manusia Keselamatan & Lingkungan Kemasyarakatan Tautan TBP Indeks GRI & POJK
Kesehatan Kerja
KEMANDIRIAN EKONOMI MASYARAKAT
Pengembangan kemandirian ekonomi masyarakat menjadi salah satu fokus penting dalam upaya
menciptakan pembangunan yang berkelanjutan. Melalui pelatihan kewirausahaan, pengembangan
keterampilan kreatif, penguatan kualitas produk lokal, serta dukungan terhadap inisiatif ekonomi berbasis
komunitas, Perusahaan mendorong masyarakat untuk mengelola dan mengembangkan potensi ekonominya
secara mandiri.
Output
Kegiatan Lokasi Keterangan
(Jumlah/Km/Orang)
Pelatihan Karya Pelatihan pemanfaatan limbah plastik
Limbah Plastik Asamasam 15 orang menjadi produk kerajinan di Training
(Bunga Artificial) Center Permata, Desa Pasir Putih.
Pelatihan Pelatihan meubelair dilaksanakan di
Senakin 10 orang
Meubelair demplot/center pelatihan lokal.
Pengembangan kawasan wisata
Pengembangan berbasis masyarakat di Kampung
Wisata Kampung NPLCT 7 titik Nelayan sebagai upaya diversifikasi
Nelayan ekonomi dan peningkatan pendapatan
masyarakat pesisir.
Distribusi sarang lebah untuk
Penyerahan
pengembangan usaha skala rumah
Kotak Sarang Satui 122 orang
tangga sebagai sumber pendapatan
Lebah Kelulut
tambahan.
Pelatihan Meubelair Penyerahan Kotak Sarang Lebah untuk
Produksi Madu Skala Kecil
PT BUMI Resources Tbk Laporan Keberlanjutan 2025 229
Page 230
Sambutan Ikhtisar Tentang Laporan Sekilas Tata Kelola Ekonomi Sumber Daya
Manusia
Pengembangan Kampung Nelayan
SOSIAL DAN BUDAYA
Kehidupan sosial dan budaya masyarakat merupakan bagian penting dari dinamika komunitas di sekitar
wilayah operasional. Berbagai kegiatan sosial dan budaya yang didukung Perusahaan—mulai dari bantuan
sosial, kegiatan keagamaan, pelatihan seni dan budaya, hingga kegiatan olahraga komunitas—menjadi
sarana untuk mempererat hubungan antarwarga sekaligus menjaga nilai-nilai budaya lokal.
Output
Kegiatan Lokasi Keterangan
(Jumlah/Km/Orang)
118 Sapi, 24 Kambing,
Distribusi Hewan Distribusi kepada warga di desa lingkar
All site 25.000 penerima
Kurban tambang
manfaat
Perusahaan mendistribusikan sejumlah
bantuan dana, takjil makanan,
Arutmin Berbagi
All site 11.509 orang serta santunan ke Sarang Tiung,
Ramadhan
Gedambaan, Siagam, dan Tirawan
selama bulan Ramadhan
Arutmin Tanggap Asamasam,
Satui Community Center dan Pusat Pelatihan Simantap.
Bencana Kintap, NPLCT
Penyerahan Hewan / Daging Kurban
230 Laporan Keberlanjutan 2025 PT BUMI Resources Tbk
Page 231
Hak Asasi Manusia Keselamatan & Lingkungan Kemasyarakatan Tautan TBP Indeks GRI & POJK
Kesehatan Kerja
Arutmin Tanggap Bencana Pembagian Paket Ramadhan
PENGELOLAAN LINGKUNGAN
Pengelolaan lingkungan menjadi salah satu fokus program Arutmin Indonesia di sekitar wilayah operasional.
Melalui berbagai inisiatif peningkatan kesadaran dan partisipasi masyarakat, Perusahaan mendorong
perlindungan lingkungan sekaligus pengelolaan sumber daya alam yang lebih berkelanjutan.
Output
Kegiatan Lokasi Keterangan
(Jumlah/Km/Orang)
Implementasi biopori di 10 desa peserta
Peresmian Program Kampung Iklim (ProKlim)
Kawasan Losida Batulicin 10 desa untuk pengolahan sampah organik,
Biopori penyerapan air, dan konservasi tanah
berbasis masyarakat.
Filterisasi Air Void
Senakin 1 kecamatan Kecamatan Kelumpang Utara.
/ Intervensi Air
Pelatihan &
Sosialisasi
NPLCT 2 lokasi SMKN 1 Kotabaru dan Lapas Kelas IIA
Garden Tower /
Edible Garden
PT BUMI Resources Tbk Laporan Keberlanjutan 2025 231
Page 232
Sambutan Ikhtisar Tentang Laporan Sekilas Tata Kelola Ekonomi Sumber Daya
Manusia
Peresmian Kawasan Losida Filterisasi Air Void
Pelatihan dan Sosialisasi Edible Garden Tukar Sampah Menjadi Sembako
PENGUATAN KELEMBAGAAN MASYARAKAT
Penguatan kelembagaan masyarakat menjadi bagian penting dari program pemberdayaan yang dijalankan
Arutmin Indonesia di sekitar wilayah operasional. Melalui peningkatan kapasitas organisasi dan kader
komunitas, Perusahaan mendorong partisipasi masyarakat sekaligus memperkuat keberlanjutan berbagai
inisiatif pembangunan lokal.
Output
Kegiatan Lokasi Keterangan
(Jumlah/Km/Orang)
Pembentukan Memperkuat kapasitas masyarakat
Kelompok dalam kesiapsiagaan bencana melalui
dan Pelatihan Batulicin 15 orang pelatihan dan pembentukan tim
Tanggap tanggap bencana bersama Destana di
Bencana Desa Batu Ampar.
Pelatihan Kader
Kesehatan — Posyandu di Batulicin Community
Satui, Batulicin 66 orang
Integrasi Layanan Center
Primer (ILP)
232 Laporan Keberlanjutan 2025 PT BUMI Resources Tbk
Page 233
Hak Asasi Manusia Keselamatan & Lingkungan Kemasyarakatan Tautan TBP Indeks GRI & POJK
Kesehatan Kerja
Output
Kegiatan Lokasi Keterangan
(Jumlah/Km/Orang)
Capacity Perusahaan memberikan pelatihan dan
Building: Pola penyuluhan kesehatan terkait parenting
Asamasam 42 orang
Asuh & Kader kepada kader Posyandu di Training
Posyandu Center Permata
Sertifikasi
Pengasuh Anak
Sertifikasi pengasuh anak dilaksanakan
untuk Program
NPLCT 10 orang untuk peserta dari Desa Semayap guna
Taman Asuh
peningkatan layanan PAUD.
Sayang Anak
(TAMASYA)
Program ini berfokus pada
Program
pendampingan dan penguatan
Kolaborasi
Satui 10 orang kelembagaan usaha agar kelompok
Membangun
dapat berkembang secara mandiri dan
Masyarakat Desa
berkelanjutan.
Pelatihan Kader Posyandu Peningkatan Kapasitas Kader Posyandu
Program Kolaborasi Membangun Masyarakat Pembentukan Kelompok dan Pelatihan
Desa Tanggap Bencana
PT BUMI Resources Tbk Laporan Keberlanjutan 2025 233
Page 234
Sambutan Ikhtisar Tentang Laporan Sekilas Tata Kelola Ekonomi Sumber Daya
Manusia
INFRASTRUKTUR (203-1)
Pengembangan infrastruktur dasar menjadi bagian dari upaya Arutmin Indonesia dalam mendukung
kesejahteraan masyarakat di sekitar wilayah operasional. Melalui peningkatan akses terhadap layanan
dasar dan fasilitas penunjang, Perusahaan berkontribusi pada terciptanya lingkungan yang lebih layak serta
mendukung aktivitas sosial dan ekonomi masyarakat.
Output
Kegiatan Lokasi Keterangan
(Jumlah/Km/Orang)
Pendistribusian
Asamasam 9 titik Desa Simpang Empat Sungai Baru
Air Bersih
Fasilitasi
Akses Jalan 2 titik (Kintap)
Kintap ;Senakin Desa Kintap Kecil dan Desa Bukit Mulia
& Normalisasi 1 titik (Senakin)
Drainase
Bantuan Tandon
Senakin 5.500 liter Desa Mangga
Air
Bantuan Gorong-Gorong Perbaikan Gorong-Gorong
Perbaikan Jalan Masyarakat Distribusi Air Bersih
234 Laporan Keberlanjutan 2025 PT BUMI Resources Tbk
Page 235
Hak Asasi Manusia Keselamatan & Lingkungan Kemasyarakatan Tautan TBP Indeks GRI & POJK
Kesehatan Kerja
HAK ATAS TANAH DAN SUMBER DAYA
BUMI dan unit usahanya tidak terlibat dalam praktik pemukiman kembali secara paksa terhadap masyarakat di
sekitar wilayah operasional. Program pemukiman kembali yang dilaksanakan oleh KPC bagi masyarakat adat
Dayak Basap merupakan bagian dari amanat AMDAL 2010 untuk memitigasi dampak kegiatan pertambangan
sekaligus meningkatkan kualitas hidup masyarakat Dusun Segading, Desa Keraitan, Kabupaten Kutai Timur,
Kalimantan Timur. Pelaksanaan program ini mengacu pada prinsip-prinsip dalam Global Compact Principles
dan IFC Performance Standards on Indigenous Peoples.
Free, Prior, and Informed Consent (FPIC) (EM-CO-210a.2)
Perencanaan program berlangsung melalui proses dialog dan negosiasi yang panjang selama sekitar dua
belas tahun dengan masyarakat Dayak Basap. Proses ini diawali pada tahun 2005 melalui penilaian sosial
serta permintaan formal dari masyarakat untuk relokasi. Seluruh proses persetujuan dilakukan secara damai
tanpa keterlibatan aparat keamanan, dan hasil uji tuntas kembali menegaskan bahwa tidak terdapat unsur
paksaan dalam pelaksanaan program tersebut.
PT BUMI Resources Tbk Laporan Keberlanjutan 2025 235
Page 236
Sambutan Ikhtisar Tentang Laporan Sekilas Tata Kelola Ekonomi Sumber Daya
Manusia
Partisipasi Masyarakat Adat
Masyarakat Dayak Basap terlibat dalam perencanaan, pelaksanaan, pemantauan, dan evaluasi program
pemukiman kembali. Lokasi pemukiman baru di Matirowali, Desa Keraitan—yang juga dikenal sebagai
Kampung Budaya—ditetapkan melalui survei bersama pada 2009 dengan mempertimbangkan aspek
lahan, kualitas air, aksesibilitas, risiko bencana, infrastruktur, serta kondisi sosial budaya. Masyarakat juga
berpartisipasi dalam penyusunan site plan kawasan pemukiman.
Fasilitas Pemukiman dan Penghidupan
KPC membangun 70 unit rumah dengan desain yang menyesuaikan rumah asal serta menyediakan fasilitas
sosial dan fasilitas umum, termasuk kantor desa, pos kesehatan, masjid, balai adat, generator listrik, instalasi
air bersih, sekolah, dan jalan akses. Hingga 2021, sebanyak 55 kepala keluarga dari Dusun Segading telah
menyetujui atau berpindah ke lokasi pemukiman kembali.
Pada tahun yang sama, dukungan instalasi listrik dari PLN telah tersedia bagi delapan fasilitas umum dan
sebagian unit rumah. Layanan listrik dan air bersih dikelola oleh BUMDesa Putra Keraitan Mandiri di bawah
koordinasi KPC.
Selain penyediaan infrastruktur, KPC juga menjalankan program pemberdayaan ekonomi untuk mendukung
penghidupan berkelanjutan masyarakat. Kegiatan tersebut meliputi perbaikan prasarana pertanian,
pengembangan demplot tanaman semusim, bantuan bibit tanaman melalui KWT Domang, serta program
family farming. Pendampingan teknis dilakukan secara berkala bekerja sama dengan UPT Pertanian,
Perkebunan, dan Peternakan Dinas Pertanian Kutai Timur serta tim pemberdayaan Kampung Budaya.
Hak untuk Kembali
Masyarakat tetap memiliki hak untuk menolak atau kembali dari lokasi pemukiman kembali. Sebagian
anggota masyarakat memilih kembali ke wilayah asal, dan KPC tetap menjaga hubungan baik melalui
berbagai program pengembangan masyarakat, termasuk dukungan fasilitas pendidikan, tenaga pengajar,
serta layanan pemeriksaan kesehatan secara berkala.
236 Laporan Keberlanjutan 2025 PT BUMI Resources Tbk
Page 237
Hak Asasi Manusia Keselamatan & Lingkungan Kemasyarakatan Tautan TBP Indeks GRI & POJK
Kesehatan Kerja
MEKANISME KELUHAN MASYARAKAT
(POJK51-F.17) (POJK51-F.27) (POJK51-F.29) (POJK51-F.30)
(POJK51-F.24)
Perusahaan menempatkan aspirasi, masukan, dan keluhan masyarakat sebagai bagian penting dalam
peningkatan kinerja operasional secara berkelanjutan. Melalui mekanisme Speak Up System, masyarakat
dapat menyampaikan pengaduan terkait dugaan ketidaksesuaian dalam pelaksanaan kegiatan usaha, baik
di tingkat Perusahaan maupun unit operasional.
Pengelolaan sistem ini dilaksanakan dengan menjunjung prinsip non-diskriminasi serta menjamin perlakuan
yang adil dan setara bagi setiap pelapor. Proses penanganan laporan memperhatikan validitas informasi,
kemudahan akses pelaporan, kepastian waktu tindak lanjut, serta mekanisme yang transparan dan objektif
dengan pendekatan penyelesaian yang konstruktif.
Sepanjang periode pelaporan, komunikasi yang berkelanjutan dengan masyarakat, pengelolaan pengaduan
yang responsif, serta implementasi berbagai program pemberdayaan masyarakat turut mendukung
terciptanya hubungan yang harmonis di sekitar wilayah operasional. Hal ini tercermin dari tidak adanya
hambatan non-teknis yang berpotensi mengganggu kegiatan operasional, seperti aksi protes, pemblokiran
akses, kendala pembebasan lahan, maupun gangguan sosial lainnya (EM-CO-210b.2).
Sebagai bagian dari komitmen terhadap keterbukaan informasi, masyarakat juga dapat menyampaikan
laporan atau masukan melalui laman resmi Perusahaan pada tautan berikut: http://www.bumiresources.
com/id/governance#spekeup
PT BUMI Resources Tbk Laporan Keberlanjutan 2025 237
Page 238
Sambutan Ikhtisar Tentang Laporan Sekilas Tata Kelola Ekonomi Sumber Daya
Manusia
TAUTAN TUJUAN PEMBANGUNAN
BERKELANJUTAN (TPB) YANG RELEVAN
DENGAN SEKTOR BATUBARA
TPB Kontribusi BUMI pada Tahun 2025
• Berkontribusi terhadap pengurangan risiko kemiskinan melalui penyediaan
upah layak yang memenuhi atau melampaui Upah Minimum Regional
(UMR), serta memastikan sistem pengupahan yang adil, transparan, dan
non-diskriminatif bagi seluruh karyawan.
• Mengikutsertakan seluruh karyawan dalam jaminan keamanan sosial
seperti BPJS Kesehatan, Tenaga kerja, dan lainnya.
• Mengalokasikan dana untuk pengembangan masyarakat lokal.
• Mengutamakan masyarakat lokal untuk mendukung lapangan kerja di
sekitar wilayah operasi.
• Memberdayakan pemasok lokal dengan memprioritaskan pembelian dari
mereka.
• Meningkatkan potensi ekonomi masyarakat melalui program pelatihan
usaha kewirausahaan dan pariwisata bagi anggota BUMDes.
• Memperkuat kapasitas UMKM melalui program pelatihan, pemberian
bantuan stimulan, serta dukungan pemasaran.
• Memanfaatkan energi surya untuk mendukung kegiatan operasional dan
meningkatkan kualitas hidup masyarakat sekitar.
• Menghemat energi sesuai target dengan meningkatkan efisiensi bahan
bakar dan listrik dalam operasional, serta beralih ke sumber energi
terbarukan.
• Menggunakan biosolar sebagai bahan bakar alternatif untuk mengurangi
jejak karbon.
• Melakukan studi dampak lingkungan dan sosial untuk memulai investasi
pada energi terbarukan.
• Mengurangi emisi gas rumah kaca (GRK) sesuai target dengan alih
teknologi rendah karbon dan penggantian truk dengan overland conveyor.
• Memastikan tidak ada karyawan yang digaji dibawah upah minimum
sesuai peraturan yang berlaku.
• Menyediakan pelayanan kesehatan kerja bagi karyawan.
• Menerapkan prinsip inklusivitas dan kesetaraan dalam proses perekrutan,
pemberian remunerasi, serta pelatihan karyawan.
• Membangun budaya lingkungan yang harmonis tanpa membedakan
suku, agama, gender, ras, dan antar golongan.
• Tidak mempekerjakan anak dibawah umur dan tidak melakukan kerja
paksa maupun perbudakan modern.
• Memastikan kebebasan berserikat untuk melindungi hak-hak pekerja.
• Mencegah terjadinya pelanggaran HAM di dalam lingkungan kerja melalui
pelatihan HAM, uji tuntas HAM, dan sosialisasi saluran pengaduan Speak
Up System
238 Laporan Keberlanjutan 2025 PT BUMI Resources Tbk
Page 239
Hak Asasi Manusia Keselamatan & Lingkungan Kemasyarakatan Tautan TBP Indeks GRI & POJK
Kesehatan Kerja
TPB Kontribusi BUMI pada Tahun 2025
• Mengelola dan memantau kualitas air sesuai standar dan peraturan yang
berlaku.
• Melakukan reklamasi dan revegetasi pada area pasca-tambang.
• Memastikan kualitas udara dengan mengendalikan debu yang dapat
mencemari udara.
• Mengendalikan kebisingan di area operasional agar tidak mengganggu
masyarakat sekitar.
• Melaksanakan program relokasi dengan melibatkan masyarakat adat.
• Meningkatkan keamanan jalan dengan membuat jalan hauling dan
memastikan kepatuhan kendaraan Perusahaan dengan peraturan lalu
lintas.
• Mengelola limbah B3 dan non-B3 hasil produksi batubara secara
bertanggung jawab.
• Memastikan kualitas produk batubara yang baik untuk seluruh konsumen.
• Melakukan pemantauan rutin terhadap dampak lingkungan akibat
kegiatan operasional perusahaan.
• Menerapkan prinsip ekonomi sirkular untuk mengurangi limbah dan
dampak lingkungan.
• Menggunakan sumber daya air secara bertanggung jawab dan efisien
untuk operasional.
• Memperkuat kapasitas karyawan terkait keberlanjutan dan perubahan
iklim.
• Mengelola keanekaragaman hayati untuk melindungi flora dan fauna
endemik.
• Mengurangi emisi karbon dengan menggunakan bahan bakar yang
ramah lingkungan.
• Melakukan penghijauan dan penanaman mangrove untuk menyerap
emisi karbon.
• Melaksanakan program kampung iklim.
• Melakukan konservasi terumbu karang untuk menjaga ekosistem pesisir
dan laut.
• Menggunakan desain bangunan hemat energi pada fasilitas Perusahaan.
• Melakukan hilirisasi batubara ke amonia dan metanol.
PT BUMI Resources Tbk Laporan Keberlanjutan 2025 239
Page 240
Sambutan Ikhtisar Tentang Laporan Sekilas Tata Kelola Ekonomi Sumber Daya
Manusia
GRI CONTEXT INDEX
PT Bumi Resources Tbk telah melaporkan sesuai dengan Standar
Pernyataan penggunaan
GRI untuk periode 1 Januari 2025 - 31 Desember 2025.
GRI 1 yang digunakan GRI 1: Landasan 2021
Sektor GRI yang berlaku GRI 12: Sektor Batu Bara 2022
Yang tidak dicantumkan
No. Rujukan
STANDAR GRI/
Pengungkapan Lokasi Persyaratan Standar Sektor
SUMBER LAIN
yang tidak Alasan Penjelasan GRI
dicantumkan
General disclosures
2-1 Rincian
42, 44, 45
organisasi
2-2 Entitas yang
dimasukkan
dalam laporan 26, 43
keberlanjutan
organisasi
2-3 Periode,
frekuensi, dan titik 33
kontak pela
GRI 2: 2-4 Penyajian
24
Pengungkapan kembali informasi
Umum 2021
2-5 Penjamin
266
eksternal
2-6 Aktivitas, rantai
42, 43, 46,
nilai, dan hubungan
77, 79
bisnis lainnya
2-7 Tenaga kerja 92, 93
2-8 Pekerja yang
bukan pekerja 92, 98
langsung
2-9 Struktur dan
54, 56
komposisi tata kelola
240 Laporan Keberlanjutan 2025 PT BUMI Resources Tbk
Page 241
Hak Asasi Manusia Keselamatan & Lingkungan Kemasyarakatan Tautan TBP Indeks GRI & POJK
Kesehatan Kerja
Yang tidak dicantumkan
No. Rujukan
STANDAR GRI/
Pengungkapan Lokasi Persyaratan Standar Sektor
SUMBER LAIN
yang tidak Alasan Penjelasan GRI
dicantumkan
2-10 Pencalonan dan
pemilihan badan 54, 56
tata kelola tertinggi
2-11 Ketua badan
54-55
tata kelola tertinggi
2-12 Peran badan
tata kelola tertinggi
57, 58
dalam mengawasi
manajemen dampak
2-13 Delegasi
tanggung jawab
57
untuk mengelola
dampak
2-14 Peran badan
tata kelola tertinggi
25, 57, 58
dalam pelaporan
keberlanjutan
2-15 Konflik
54, 68
kepentingan
2-16 Komunikasi
70
masalah penting
2-17 Pengetahuan
kolektif badan tata 59
kelola tertinggi
2-18 Evaluasi kinerja
badan tata kelola 54, 57
tertinggi
2-19 Kebijakan
56
remunerasi
2-20 Proses untuk
menentukan 56
remunerasi
PT BUMI Resources Tbk Laporan Keberlanjutan 2025 241
Page 242
Sambutan Ikhtisar Tentang Laporan Sekilas Tata Kelola Ekonomi Sumber Daya
Manusia
Yang tidak dicantumkan
No. Rujukan
STANDAR GRI/
Pengungkapan Lokasi Persyaratan Standar Sektor
SUMBER LAIN
yang tidak Alasan Penjelasan GRI
dicantumkan
Perusahaan menganggap bahwa
Informasi terkait rasio kompensasi
total tahunan yang mencakup
gaji, bonus, pemberian saham,
pemberian opsi, kompensasi program
2-21 Rasio
Kendala insentif nonekuitas, perubahan nilai
kompensasi total
kerahasian pensiun, dan nonqualified deferred
tahunan
compensation earning (pendapatan
kompensasi yang ditangguhkan dan
belum dapat diperhitungkan sebagai
pendapatan) sebagai rahasia
perusahaan.
2-22 Pernyataan
tentang strategi 7-12, 22-
pembangunan 23
berkelanjutan
76, 90,
2-23 Komitmen 118, 119,
kebijakan 128, 148,
202
2-24 Menanamkan
149
komitmen kebijakan
2-25 Proses untuk
123, 124,
memperbaiki
149
dampak negatif
2-26 Mekanisme
untuk mencari
nasihat dan 123
mengemukakan
masalah
2-27 Kepatuhan
terhadap hukum dan 129, 149
peraturan
2-28 Asosiasi
48
keanggotaan
2-29 Pendekatan
untuk keterlibatan
70
pemangku
kepentingan
2-30 Perjanjian
113, 134
perundingan kolektif
Topik material
3-1 Proses untuk
menentukan topik 25
material
242 Laporan Keberlanjutan 2025 PT BUMI Resources Tbk
Page 243
Hak Asasi Manusia Keselamatan & Lingkungan Kemasyarakatan Tautan TBP Indeks GRI & POJK
Kesehatan Kerja
Yang tidak dicantumkan
No. Rujukan
STANDAR GRI/
Pengungkapan Lokasi Persyaratan Standar Sektor
SUMBER LAIN
yang tidak Alasan Penjelasan GRI
dicantumkan
3-2 Daftar topik
26-32
material
Kinerja Ekonomi
12.2.1
GRI 3: Topik 3-3 Manajemen topik
76, 83, 85 12.8.1
Material 2021 material
12.21.1
201-1 Nilai ekonomi
langsung yang 12.8.2
81
dihasilkan dan 12.21.2
didistribusikan
201-2 Implikasi
finansial serta
risiko dan peluang 81 12.2.2
lain akibat dari
perubahan iklim
201-4 Bantuan
keuangan yang
81, 82 12.21.3
diterima dari
pemerintah
Kehadiran Pasar
GRI 3: Topik 3-3 Manajemen topik 12.8.1
94
Material 2021 material 12.19.1
202-1 Rasio upah
entry level standar
berdasarkan
jenis kelamin 8, 21, 110 12.19.2
dibandingkan
GRI 202: Kehadiran
dengan upah
Pasar 2016
minimum lokal
202-2 Proporsi
manajemen senior 12.8.3
92, 98
yang berasal dari 12.19.3
masyarakat lokal
Dampak Ekonomi Tidak Langsung
GRI 3: Topik 3-3 Manajemen topik
202 12.8.1
Material 2021 material
203-1 Investasi
infrastruktur dan 220, 234 12.8.4
dukungan layanan
GRI 202: Kehadiran
203-2 Dampak
Pasar 2016
ekonomi tidak
222, 235 12.8.5
langsung yang
signifikan
PT BUMI Resources Tbk Laporan Keberlanjutan 2025 243
Page 244
Sambutan Ikhtisar Tentang Laporan Sekilas Tata Kelola Ekonomi Sumber Daya
Manusia
Yang tidak dicantumkan
No. Rujukan
STANDAR GRI/
Pengungkapan Lokasi Persyaratan Standar Sektor
SUMBER LAIN
yang tidak Alasan Penjelasan GRI
dicantumkan
Praktik Pengadaan
GRI 3: Topik 3-3 Manajemen topik
76 12.8.1
Material 2021 material
204-1 Proporsi
GRI 204: Praktik
pengeluaran untuk 83 12.8.6
Pengadaan
pemasok lokal
Anti-Korupsi
GRI 3: Topik 3-3 Manajemen topik
76 12.20.1
Material 2021 material
205-1 Operasi-
operasi yang dinilai
82 12.20.2
memiliki risiko terkait
korupsi
205-2 Komunikasi
dan pelatihan
GRI 205: Anti-
tentang kebijakan 82 12.20.3
Korupsi 2016
dan prosedur anti-
korupsi
205-3 Insiden korupsi
yang terbukti dan
82 12.20.4
tindakan yang
diambil
Pajak
GRI 3: Topik 3-3 Manajemen topik
76 12.21.1
Material 2021 material
207-1 Pendekatan
83 12.21.4
terhadap pajak
207-2 Tata kelola,
pengontrolan, dan
83 12.21.5
manajemen risiko
pajak
GRI 207: Pajak 2019
207-3 Keterlibatan
pemangku
kepentingan dan
pengelolaan 83 12.21.6
kepedulian yang
berkaitan dengan
pajak
244 Laporan Keberlanjutan 2025 PT BUMI Resources Tbk
Page 245
Hak Asasi Manusia Keselamatan & Lingkungan Kemasyarakatan Tautan TBP Indeks GRI & POJK
Kesehatan Kerja
Yang tidak dicantumkan
No. Rujukan
STANDAR GRI/
Pengungkapan Lokasi Persyaratan Standar Sektor
SUMBER LAIN
yang tidak Alasan Penjelasan GRI
dicantumkan
207-4 Laporan per
81 12.21.7
negara
Energi
GRI 3: Topik 3-3 Manajemen topik
148 12.1.1
Material 2021 material
302-1 Konsumsi
energi dalam 149-153 12.1.2
organisasi
GRI 302: Energi 302-2 Konsumsi
2016 energi di luar 149-153 12.1.3
organisasi
302-3 Intensitas
152, 153 12.1.4
energi
Water and effluents
GRI 3: Topik 3-3 Manajemen topik
148 12.7.1
Material 2021 material
303-1 Interaksi
dengan air sebagai
163-165 12.7.2
sumber daya
bersama
303-2 Manajemen
dampak yang
168 12.7.3
berkaitan dengan
GRI 303: Air dan
pembuangan air
Efluen 2018
303-3 Pengambilan
163-165 12.7.4
air
303-4 Pembuangan
163-165 12.7.5
air
303-5 Konsumsi air 163-165 12.7.6
Biodiversity
GRI 3: Topik 3-3 Manajemen topik
148 12.5.1
Material 2021 material
101-1 Kebijakan untuk
menghentikan dan
GRI 304:
mengembalikan
Keanekaragaman 169 12.5.2
hilangnya
hayati 2016
keanekaragaman
hayati
PT BUMI Resources Tbk Laporan Keberlanjutan 2025 245
Page 246
Sambutan Ikhtisar Tentang Laporan Sekilas Tata Kelola Ekonomi Sumber Daya
Manusia
Yang tidak dicantumkan
No. Rujukan
STANDAR GRI/
Pengungkapan Lokasi Persyaratan Standar Sektor
SUMBER LAIN
yang tidak Alasan Penjelasan GRI
dicantumkan
101-2 Manajemen
dampak
169 12.5.3
keanekaragaman
hayati
101-4 Identifikasi
dampak
169, 175 12.5.4
keanekaragaman
hayati
101-5 Lokasi yang
memiliki dampak
169, 171 12.5.5
keanekaragaman
hayati
101-6 Pemicu
langsung hilangnya
171-173
keanekaragaman
hayati
101-7 Perubahan
kondisi
171-173
keanekaragaman
hayati
Emisi
12.1.1
GRI 3: Topik 3-3 Manajemen topik
148 12.2.1
Material 2021 material
12.4.1
305-1 Emisi GRK
(Cakupan 1) 156-160 12.1.5
langsung
305-2 Emisi energi
GRK (Cakupan 2) 156-160 12.1.6
tidak langsung
305-3 Emisi GRK Informasi tidak
Perusahaan belum menghitung
(Cakupan 3) tidak 160 tersedia/ tidak 12.1.7
konsumsi energi di luar organisasi.
langsung lainnya lengkap
GRI 305: Emisi 2016 305-4 Intensitas
158, 160 12.1.8
emisi GRK
305-5 Pengurangan
161 12.2.3
emisi GRK
305-7 Nitrogen
oksida (NOx),
belerang oksida
162, 163 12.4.2
(SOx), dan emisi
udara signifikan
lainnya
Limbah
GRI 3: Topik 3-3 Manajemen topik
148 12.6.1
Material 2021 material
246 Laporan Keberlanjutan 2025 PT BUMI Resources Tbk
Page 247
Hak Asasi Manusia Keselamatan & Lingkungan Kemasyarakatan Tautan TBP Indeks GRI & POJK
Kesehatan Kerja
Yang tidak dicantumkan
No. Rujukan
STANDAR GRI/
Pengungkapan Lokasi Persyaratan Standar Sektor
SUMBER LAIN
yang tidak Alasan Penjelasan GRI
dicantumkan
306-1 Timbulan
limbah dan dampak
181, 184 12.6.2
signifikan terkait
limbah
306-2 Manajemen
dampak signifikan 181-186 12.6.3
terkait limbah
GRI 306: Limbah
306-3 Timbulan
2020 181-186 12.6.4
limbah
306-4 Limbah
yang dialihkan dari 181-186 12.6.5
pembuangan akhir
306-5 Limbah
yang dikirimkan ke 181-186 12.6.5
pembuangan akhir
Efluen dan Limbah
GRI 3: Topik 3-3 Manajemen topik
148 12.13.1
Material 2021 material
GRI 306: Efluen dan 306-3 Tumpahan 181, 182,
12.13.2
Limbah 2016 yang signifikan 185
Kepegawaian
GRI 3: Topik 3-3 Manajemen topik
90 12.15.1
Material 2021 material
401-1 Perekrutan
karyawan baru
99-100 12.15.2
dan pergantian
karyawan
401-2 Tunjangan
yang diberikan
kepada karyawan
GRI 306: Efluen dan
purnawaktu yang
Limbah 2016
tidak diberikan 111 12.15.3
kepada karyawan
pada kurun waktu
tertentu atau paruh
waktu
401-3 Cuti 12.15.4
113
melahirkan 12.19.4
Hubungan Tenaga Kerja/ Manajemen
GRI 3: Topik 3-3 Manajemen topik
90 12.15.1
Material 2021 material
402-1 Periode
GRI 402: Hubungan pemberitahuan
Tenaga Kerja/ minimum terkait 114 12.15.5
Manajemen 2016 perubahan
operasional
PT BUMI Resources Tbk Laporan Keberlanjutan 2025 247
Page 248
Sambutan Ikhtisar Tentang Laporan Sekilas Tata Kelola Ekonomi Sumber Daya
Manusia
Yang tidak dicantumkan
No. Rujukan
STANDAR GRI/
Pengungkapan Lokasi Persyaratan Standar Sektor
SUMBER LAIN
yang tidak Alasan Penjelasan GRI
dicantumkan
Kesehatan dan Keselamatan Kerja
GRI 3: Topik 3-3 Manajemen topik
128 12.14.1
Material 2021 material
403-1 Sistem
manajemen
129 12.14.2
kesehatan dan
keselamatan kerja
403-2
Pengidentifikasian
bahaya, penilaian 130-131 12.14.3
risiko, dan investigasi
insiden
403-3 Layanan
135 12.14.4
kesehatan kerja
403-4 Partisipasi,
konsultasi, dan
komunikasi pekerja 130, 131,
12.14.5
tentang kesehatan 134, 137
dan keselamatan
kerja
403-5 Pelatihan
pekerja mengenai
141-142 12.14.6
kesehatan dan
GRI 403: Kesehatan
keselamatan kerja
dan Keselamatan
Kerja 2018 403-6 Peningkatan
kualitas kesehatan 135-136 12.14.7
pekerja
403-7 Pencegahan
dan mitigasi
dampak-dampak
kesehatan dan 135, 136,
12.14.8
keselamatan 141, 142
kerja yang secara
langsung terkait
hubungan bisnis
403-8 Pekerja yang
tercakup dalam
sistem manajemen 129 12.14.9
kesehatan dan
keselamatan kerja
403-9 Kecelakaan 130, 131,
12.14.10
kerja 143-145
403-10 Penyakit
145 12.14.11
Akibat Kerja
Pelatihan dan Pendidikan
248 Laporan Keberlanjutan 2025 PT BUMI Resources Tbk
Page 249
Hak Asasi Manusia Keselamatan & Lingkungan Kemasyarakatan Tautan TBP Indeks GRI & POJK
Kesehatan Kerja
Yang tidak dicantumkan
No. Rujukan
STANDAR GRI/
Pengungkapan Lokasi Persyaratan Standar Sektor
SUMBER LAIN
yang tidak Alasan Penjelasan GRI
dicantumkan
GRI 3: Topik 3-3 Manajemen topik
90 12.15.1
Material 2021 material
404-1 Rata-rata jam
12.15.6
pelatihan per tahun 104, 105
12.19.5
per karyawan
GRI 404: Pelatihan 404-2 Program
dan Pendidikan untuk meningkatkan
2016 keterampilan
104, 107 12.15.7
karyawan dan
program bantuan
peralihan
Pelatihan dan Pendidikan
GRI 3: Topik 3-3 Manajemen topik
90 12.19.1
Material 2021 material
405-1
Keanekaragaman 92, 93, 95,
12.19.6
badan tata elola dan 97, 99
GRI 405: karyawan
Keanekargaman 405-2 Rasio
dan Peluang gaji pokok dan
Setara 2016 remunerasi
110 12.19.7
perempuan
dibandingkan laki-
laki
Nondiskriminasi
GRI 3: Topik 3-3 Manajemen topik
118 12.19.1
Material 2021 material
406-1 Insiden
GRI 406:
diskriminasi dan
Nondiskriminasi 123-124 12.19.8
tindakan perbaikan
206
yang dilakukan
Kebebasan Berserikat dan Perundingan Kolektif
GRI 3: Topik 3-3 Manajemen topik
90 12.18.1
Material 2021 material
407-1 Operasi dan
GRI 407:
pemasok di mana
Kebebasan
hak atas kebebasan
Berserikat dan 113-114 12.18.2
berserikat dan
Perundingan
perundingan kolektif
Kolektif 2016
mungkin berisiko
Pekerja Anak
PT BUMI Resources Tbk Laporan Keberlanjutan 2025 249
Page 250
Sambutan Ikhtisar Tentang Laporan Sekilas Tata Kelola Ekonomi Sumber Daya
Manusia
Yang tidak dicantumkan
No. Rujukan
STANDAR GRI/
Pengungkapan Lokasi Persyaratan Standar Sektor
SUMBER LAIN
yang tidak Alasan Penjelasan GRI
dicantumkan
GRI 3: Topik 3-3 Manajemen topik
90 12.16.1
Material 2021 material
408-1 Operasi dan
pemasok yang
GRI 408: Pekerja
berisiko signifikan 92 12.16.2
Anak 2016
terhadap insiden
pekerja anak
Kerja Paksa dan Perbudakan Modern
GRI 3: Topik 3-3 Manajemen topik
90 12.17.1
Material 2021 material
409-1 Operasi dan
pemasok yang
GRI 409: Kerja
berisiko signifikan
Paksa atau Wajib 92 12.17.2
terhadap insiden
Kerja 2016
kerja paksa atau
wajib kerja
Praktik Keamanan
GRI 3: Topik 3-3 Manajemen topik
118 12.12.1
Material 2021 material
410-1 Petugas
keamanan yang
GRI 410: Praktik dilatih mengenai
121 12.12.2
Keamanan 2016 kebijakan atau
prosedur hak asasi
manusia
Hak Masyarakat Adat
GRI 3: Topik 3-3 Manajemen topik
118 12.11.1
Material 2021 material
411-1 Insiden
GRI 411: Hak
pelanggaran yang
Masyarakat Adat 123-124 12.11.2
melibatkan hak-hak
2016
masyarakat adat
Hak Masyarakat Adat
GRI 3: Topik 3-3 Manajemen topik
202 12.9.1
Material 2021 material
413-1 Operasi
dengan keterlibatan
masyarakat
GRI 413: Komunitas 208, 212,
setempat, 12.9.2
Lokal 2016 224
penilaian dampak,
dan program
pengembangan
250 Laporan Keberlanjutan 2025 PT BUMI Resources Tbk
Page 251
Hak Asasi Manusia Keselamatan & Lingkungan Kemasyarakatan Tautan TBP Indeks GRI & POJK
Kesehatan Kerja
Yang tidak dicantumkan
No. Rujukan
STANDAR GRI/
Pengungkapan Lokasi Persyaratan Standar Sektor
SUMBER LAIN
yang tidak Alasan Penjelasan GRI
dicantumkan
413-2 Operasi
yang secara
aktual dan yang
berpotensi memiliki
120 12.9.2
dampak negatif
signifikan terhadap
masyarakat
setempat
Hak Atas Tanah dan Sumber Daya
GRI 3: Topik 3-3 Manajemen topik
202 12.10.1
Material 2021 material
Mendata lokasi
operasi yang
menyebabkan atau
berkontribusi pada
Pengungkapan
pemukiman kembali 238-239 12.10.2
Sektor Tambahan
secara paksa atau
tempat pemukiman
kembali tersebut
sedang berlangsung
Penilaian Sosial Pemasok
12.15.1
GRI 3: Topik 3-3 Manajemen topik
76 12.16.1
Material 2021 material
12.17.1
414-1 Seleksi
pemasok 12.15.8
baru dengan 85 12.16.2
menggunakan 12.17.3
GRI 414: Penilaian
kriteria sosial
Sosial Pemasok
414-2 Dampak
2016
sosial negatif dalam
rantai pasokan dan 85 12.15.9
tindakan yang telah
diambil
Kebijakan Publik
GRI 3: Topik 3-3 Manajemen topik
76 12.22.1
Material 2021 material
GRI 415: Kebijakan 415-1 Kontribusi
82 12.22.2
Publik 2016 politik
PT BUMI Resources Tbk Laporan Keberlanjutan 2025 251
Page 252
Sambutan Ikhtisar Tentang Laporan Sekilas Tata Kelola Ekonomi Sumber Daya
Manusia
INDEKS STANDAR POJK NO.51 POJK.03/2017
(POJK51-G.4)
No. Indeks Nama Indeks Halaman
Strategi Keberlanjutan
A.1. Penjelasan Strategi Keberlanjutan 7, 20
Ikhtisar Kinerja Aspek Keberlanjutan
Aspek Ekonomi:
a. Kuantitas produksi atau jasa yang dijual;
b. Pendapatan atau penjualan;
B.1. c. Laba atau rugi bersih; 16-17
d. Produk ramah lingkungan;
e. Pelibatan pihak lokal yang berkaitan dengan proses bisnis
Keuangan Berkelanjutan
Aspek Lingkungan Hidup:
a. Penggunaan energi;
B.2 b. Pengurangan emisi yang dihasilkan; 17
c. Pengurangan limbah dan efluen;
d. Pelestarian keanekaragaman hayati
B.3. Aspek Sosial 17
Profil Perusahaan
C.1. Visi, Misi, dan Nilai Keberlanjutan 37
C.2. Alamat Perusahaan 36-37
Skala Usaha:
a. Total aset atau kapitalisasi aset dan total kewajiban;
b. Jumlah karyawan menurut jenis kelamin, jabatan, usia, pendidikan,
C.3. 42, 44, 48
dan status ketenagakerjaan;
c. Nama pemegang saham dan persentase kepemilikan saham;
d. Wilayah operasional
C.4. Produk, Layanan, dan Kegiatan Usaha yang Dijalankan 36
C.5. Keanggotaan pada Asosiasi 48
C.6. Perubahan Emiten dan Perusahaan Publik yang Bersifat Signifikan 42
Penjelasan Direksi
252 Laporan Keberlanjutan 2025 PT BUMI Resources Tbk
Page 253
Hak Asasi Manusia Keselamatan & Lingkungan Kemasyarakatan Tautan TBP Indeks GRI & POJK
Kesehatan Kerja
No. Indeks Nama Indeks Halaman
Penjelasan Direksi
a. Kebijakan untuk merespon tantangan dalam pemenuhan strategi
keberlanjutan
1. Nilai keberlanjutan yang dimiliki oleh Emiten dan
Perusahaan Publik
2. Respon Emiten dan Perusahaan Publik terhadap isu-isu
yang terkait Keuangan Berkelanjutan
3. Komitmen pimpinan dalam menerapkan Keuangan
Berkelanjutan
4. Penjelasan singkat mengenai capaian kinerja
keberlanjutan
5. Tantangan dalam menerapkan Keuangan Berkelanjutan
b. Penerapan Keuangan Berkelanjutan
D.1. 7-12
1. Pencapaian kinerja penerapan keberlanjutan (ekonomi,
lingkungan hidup, dan sosial) dibandingkan dengan target
2. Prestasi dan tantangan termasuk peristiwa penting selama
periode pelaporan
c. Strategi pencapaian target
1. Informasi pengelolaan risiko atas penerapan Keuangan
Berkelanjutan terkait aspek ekonomi, lingkungan hidup,
dan sosial yang berpotensi mempengaruhi keberlanjutan
Emiten dan Perusahaan Publik
2. Pemanfaatan peluang dan prospek usaha
3. Penjelasan situasi eksternal ekonomi, lingkungan hidup,
dan sosial yang berpotensi mempengaruhi keberlanjutan
Emiten dan Perusahaan Publik
Tata Kelola Keberlanjutan
E.1. Penanggung Jawab Penerapan Keuangan Berkelanjutan 57-58
E.2. Pengembangan Kompetensi Terkait Keuangan Berkelanjutan 59, 67
Penilaian Risiko Atas Penerapan Keuangan Berkelanjutan
a. Penjelasan mengenai prosedur dalam mengidentifikasi, mengukur,
memantau, dan mengendalikan risiko atas penerapan usaha
keberlanjutan terkait aspek ekonomi, lingkungan hidup, dan sosial
E.3. 60
b. Penjelasan peran anggota Direksi dan anggota Dewan Komisaris
dalam mengelola, melakukan telaah berkala, dan meninjau
efektivitas proses manajemen risiko yang dijalankan oleh Emiten
dan Perusahaan Publik
PT BUMI Resources Tbk Laporan Keberlanjutan 2025 253
Page 254
Sambutan Ikhtisar Tentang Laporan Sekilas Tata Kelola Ekonomi Sumber Daya
Manusia
No. Indeks Nama Indeks Halaman
Hubungan Dengan Pemangku Kepentingan
a. Keterlibatan pemangku kepentingan berdasarkan hasil penilaian
(assessment) manajemen, Rapat Umum Pemegang Saham, surat
keputusan atau lainnya.
E.4. 70
b. Pendekatan yang digunakan Emiten dan Perusahaan Publik dalam
melibatkan pemangku kepentingan dalam penerapan Keuangan
Berkelanjutan, antara lain dalam bentuk dialog, survei, dan
seminar
E.5. Permasalahan Terhadap Penerapan Keuangan Berkelanjutan 7, 64
Kinerja Keberlanjutan
F.1. Kegiatan Membangun Budaya Keberlanjutan 67, 69, 121
Kinerja Ekonomi
Perbandingan Target dan Kinerja Produksi, Portofolio, Target
F.2. Pembiayaan, atau Investasi, Pendapatan dan Laba Rugi (dalam 3 81
tahun terakhir)
Perbandingan Target dan Kinerja Portofolio, Target Pembiayaan, atau
Tidak Relevan/
F.3. Investasi pada Instrumen Keuangan atau Proyek yang Sejalan dengan
Not Relevant
Keuangan Berkelanjutan (dalam 3 tahun terakhir)
Kinerja Lingkungan Hidup
Aspek Umum
F.4. Biaya Lingkungan Hidup 188
Aspek Material
F.5. Penggunaan Material yang Ramah Lingkungan 17, 187
Aspek Energi
F.6. Jumlah dan Intensitas Energi yang Digunakan 149-150
Upaya dan Pencapaian Efisiensi Energi dan Penggunaan Energi
F.7. 149, 154
Terbarukan
Aspek Air
F.8. Penggunaan Air 163-165
Aspek Keanekaragaman Hayati
Dampak dari Wilayah Operasional yang Dekat atau Berada di Daerah
F.9. 169, 171
Konservasi atau Memiliki Keanekaragaman Hayati
F.10. Usaha Konservasi Keanekaragaman Hayati 169, 174-175
Aspek Emisi
F.11. Jumlah dan Intensitas Emisi yang Dihasilkan Berdasarkan Jenisnya 156, 158
F.12. Upaya dan Pencapaian Pengurangan Emisi yang Dilakukan 154, 161, 192
Aspek Limbah Dan Efluen
254 Laporan Keberlanjutan 2025 PT BUMI Resources Tbk
Page 255
Hak Asasi Manusia Keselamatan & Lingkungan Kemasyarakatan Tautan TBP Indeks GRI & POJK
Kesehatan Kerja
No. Indeks Nama Indeks Halaman
F.13. Jumlah Limbah dan Efluen yang Dihasilkan Berdasarkan Jenis 168, 181-182
168, 181-182, 185,
F.14. Mekanisme Pengelolaan Limbah dan Efluen
187
F.15. Tumpahan yang Terjadi (jika ada) 181-182
Aspek Pengaduan Terkait Lingkungan Hidup
Jumlah dan Materi Pengaduan Lingkungan Hidup yang Diterima dan
F.16. 188
Diselesaikan
Kinerja Sosial
Komitmen untuk Memberikan Layanan atas Produk dan/atau Jasa
F.17. 86, 237
yang Setara kepada Konsumen
Aspek Ketenagakerjaan
F.18. Kesetaraan Kesempatan Bekerja 92
F.19. Tenaga Kerja Anak dan Tenaga Kerja Paksa 92
F.20. Upah Minimum Regional 8, 21, 110
F.21. Lingkungan Bekerja yang Layak dan Aman 129, 135-136
F.22. Pelatihan dan Pengembangan Kemampuan Pegawai 104-105
Aspek Masyarakat
F.23. Dampak Operasi Terhadap Masyarakat Sekitar 208, 212, 224
F.24. Pengaduan Masyarakat 223, 237
F.25. Kegiatan Tanggung Jawab Sosial Lingkungan (TJSL) 208, 212, 224
Tanggung Jawab Pengembangan Produk/Jasa Berkelanjutan
F.26. Inovasi dan Pengembangan Produk/Jasa Keuangan Berkelanjutan 57, 59, 192
F.27. Produk/Jasa yang Sudah Dievaluasi Keamanannya bagi Pelanggan 86, 237
F.28. Dampak Produk/Jasa 208, 212, 224
F.29. Jumlah Produk yang Ditarik Kembali 86, 237
Survei Kepuasan Pelanggan Terhadap Produk dan/atau Jasa
F.30. 86, 237
Keuangan Berkelanjutan
Lain-lain
G.1. Verifikasi Tertulis dari Pihak Independen (jika ada) 266
G.2. Lembar Umpan Balik 268
Tanggapan terhadap Umpan Balik Laporan Keberlanjutan Tahun
G.3. 269
Sebelumnya
Daftar Pengungkapan sesuai Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor
G.4. 51/POJK.03/2017 tentang Penerapan Keuangan Berkelanjutan bagi 252
Lembaga Jasa Keuangan, Emiten, dan Perusahaan Publik
PT BUMI Resources Tbk Laporan Keberlanjutan 2025 255
Page 256
Sambutan Ikhtisar Tentang Laporan Sekilas Tata Kelola Ekonomi Sumber Daya
Manusia
IFRS S1 & S2 CONTENT INDEX
Statement of Compliance
PT Bumi Resources Tbk telah melaporkan penyesuaian terhadap Standar Pengungkapan Keberlanjutan IFRS
untuk periode 1 Januari 2025 - 31 Desember 2025.
IFRS S1 - Persyaratan Umum Pengungkapan Informasi Keuangan Terkait Keberlanjutan
Para Pengungkapan Halaman
Tata Kelola
Organ atau individu yang bertanggung jawab untuk mengawasi risiko dan peluang terkait
S1.27a
keberlanjutan:
Bagaimana tanggung jawab atas risiko dan peluang terkait keberlanjutan
S1.27a.i tercermin dalam kerangka acuan, mandat, uraian peran, dan kebijakan 57
terkait lainnya.
Bagaimana keterampilan dan kompetensi yang sesuai tersedia atau akan
S1.27a.ii 59
dikembangkan.
Bagaimana dan seberapa sering organ atau individu tersebut
S1.27a.iii 58
memperoleh informasi mengenai risiko dan peluang terkait keberlanjutan.
Bagaimana organ atau individu memperhitungkan risiko dan peluang
S1.27a.iv terkait keberlanjutan ketika strategi, keputusan atas transaksi utama dan 57
proses manajemen risiko.
Bagaimana organ atau individu tersebut mengawasi penetapan target
S1.27a.v 57
dan memantau kemajuan terkait risiko dan peluang keberlanjutan.
Peran manajemen dalam proses tata kelola, pengendalian, dan prosedur tata kelola
S1.27b yang digunakan untuk memantau, mengelola, dan mengawasi risiko dan peluang terkait
keberlanjutan:
Apakah peran tersebut didelegasikan ke posisi tingkat manajemen
S1.27b.i atau komite tingkat manajemen tertentu, dan bagaimana pengawasan 57, 58
dilakukan atas posisi atau komite tersebut.
Apakah manajemen menggunakan pengendalian dan prosedur
untuk mendukung pengawasan terhadap risiko dan peluang terkait
S1.27b.ii 57
keberlanjutan, dan bagaimana pengendalian dan prosedur ini
diintegrasikan dengan fungsi internal lain.
Strategi
Secara spesifik, entitas harus mengungkapkan informasi yang memungkinak pengguna
S1.29
laporan informasi keuangan bertujuan umum untuk memahami:
Risiko dan peluang terkait keberlanjutan yang diperkirakan cukup dapat
S1.29a 64-66
akan memengaruhi prospek entitas;
256 Laporan Keberlanjutan 2025 PT BUMI Resources Tbk
Page 257
Hak Asasi Manusia Keselamatan & Lingkungan Kemasyarakatan Tautan TBP Indeks GRI & POJK
Kesehatan Kerja
Para Pengungkapan Halaman
Dampak kini dan yang diantisipasi dari risiko dan peluang terkait
S1.29b 64-66
keberlanjutan pada model bisnis dan rantai nilai;
Dampak risiko dan peluang terkait keberlanjutan tersebut terhadap
S1.29c 64-66
strategi dan pengambilan keputusan entitas;
Dampak risiko dan peluang terkait keberlanjutan terhadap posisi
keuangan, kinerja keuangan, dan arus kas entitas untuk suatu periode
pelaporan, dan dampak yang diantisipasi terhadap posisi keuangan,
S1.29d kinerja keuangan, dan arus kas entitas dalam jangka pendek, menengah, 64-66
dan panjang, dengan mempertimbangkan bagaimana risiko dan peluang
terkait keberlanjutan tersebut telah diperhitungkan dalam perencanaan
keuangan; dan
Ketahanan strategi dan model bisnis entitas terhadap risiko terkait
S1.29e 64-66
keberlanjutan.
Manajemen Risiko
S1.29 Entitas harus mengungkapkan informasi tentang:
Proses dan kebijakan terkait yang digunakan untuk mengidentifikasi,
S1.29b 62-63
menilai, memprioritaskan, dan memantau risiko terkait keberlanjutan;
Proses yang digunakan entitas untuk mengidentifikasi, menilai,
S1.29b 62-63
memprioritaskan, dan memantau peluang terkait keberlanjutan; dan
Sejauh mana, dan bagaimana, proses untuk mengidentifikasi, menilai,
memprioritaskan, dan memantau risiko dan peluang terkait keberlanjutan
S1.29b 62-63
terintegrasi pada dan memberi informasi keseluruhan proses manajemen
risiko.
IFRS S2 - Pengungkapan Terkait Iklim
Para Pengungkapan Halaman
Tata Kelola
Organ atau individu yang bertanggung jawab untuk mengawasi risiko dan peluang terkait
S2.6a
iklim:
Bagaimana tanggung jawab atas risiko dan peluang terkait iklim
S2.6a.i tercermin dalam kerangka acuan, mandat, uraian peran, dan kebijakan 192-193
terkait lainnya.
Bagaimana keterampilan dan kompetensi yang sesuai tersedia atau akan
S2.6a.ii 192-193
dikembangkan.
Bagaimana dan seberapa sering organ atau individu tersebut
S2.6a.iii 192-193
memperoleh informasi mengenai risiko dan peluang terkait iklim.
Bagaimana organ atau individu memperhitungkan risiko dan peluang
S2.6a.iv terkait iklim ketika strategi, keputusan atas transaksi utama dan proses 192-193
manajemen risiko.
PT BUMI Resources Tbk Laporan Keberlanjutan 2025 257
Page 258
Sambutan Ikhtisar Tentang Laporan Sekilas Tata Kelola Ekonomi Sumber Daya
Manusia
Para Pengungkapan Halaman
Bagaimana organ atau individu tersebut mengawasi penetapan target
S2.6a.v 192-193
dan memantau kemajuan terkait risiko dan peluang iklim.
Peran manajemen dalam proses tata kelola, pengendalian, dan prosedur tata kelola yang
S2.6b
digunakan untuk memantau, mengelola, dan mengawasi risiko dan peluang terkait iklim:
Apakah peran tersebut didelegasikan ke posisi tingkat manajemen
S2.6b.i atau komite tingkat manajemen tertentu, dan bagaimana pengawasan 192-193
dilakukan atas posisi atau komite tersebut.
Apakah manajemen menggunakan pengendalian dan prosedur untuk
mendukung pengawasan terhadap risiko dan peluang terkait iklim, dan
S2.6b.ii 192-193
bagaimana pengendalian dan prosedur ini diintegrasikan dengan fungsi
internal lain.
Strategi
Secara spesifik, entitas harus mengungkapkan informasi yang memungkinkan pengguna
S2.9
laporan informasi keuangan bertujuan umum untuk memahami:
Menjelaskan risiko dan peluang terkait iklim yang diperkirakan cukup
S2.9a 193, 195-197
dapat memengaruhi prospek entitas;
Apakah entitas menganggap risiko tersebut sebagai risiko fisik atau risiko
S2.9b 193, 195-197
transisi terkait iklim;
Menentukan rentang waktu—jangka pendek, menengah atau panjang—
S2.9c 193, 195-197
dari setiap dampak yang dapat terjadi; dan
Dampak risiko dan peluang terkait iklim terhadap posisi keuangan, kinerja
keuangan, dan arus kas entitas untuk suatu periode pelaporan, dan
dampak yang diantisipasi terhadap posisi keuangan, kinerja keuangan,
S2.9d 193, 195-197
dan arus kas entitas dalam jangka pendek, menengah, dan panjang,
dengan mempertimbangkan bagaimana risiko dan peluang terkait iklim
tersebut telah diperhitungkan dalam perencanaan keuangan.
Ketahanan iklim dari strategi dan model bisnis entitas terhadap
S2.9e perubahan, perkembangan, dan ketidakpastian terkait iklim, dengan 193, 195-197
mempertimbangkan risiko dan peluang terkait iklim.
Manajemen Risiko
S2.25 Entitas harus mengungkapkan informasi tentang:
Proses dan kebijakan terkait yang digunakan entitas untuk
S2.25a mengidentifikasi, menilai, memprioritaskan, dan memantau risiko terkait 193, 195-197
iklim.
Proses yang digunakan entitas untuk mengidentifikasi, menilai,
memprioritaskan, dan memantau peluang terkait iklim, termasuk informasi
S2.25b 193, 195-197
tentang apakah dan bagaimana entitas menggunakan analisis skenario
terkait iklim untuk memberi informasi identifikasi peluang terkait iklim.
Sejauh mana, dan bagaimana, proses mengidentifikasi, menilai,
memprioritaskan, dan memantau risiko dan peluang terkait iklim
S2.25c 193, 195-197
terintegrasi pada dan memberi informasi keseluruhan proses manajemen
risiko.
258 Laporan Keberlanjutan 2025 PT BUMI Resources Tbk
Page 259
Hak Asasi Manusia Keselamatan & Lingkungan Kemasyarakatan Tautan TBP Indeks GRI & POJK
Kesehatan Kerja
Para Pengungkapan Halaman
Metrik dan Target
Entitas harus mengungkapkan informasi yang relevan dengan kategori metrik lintas industri
S2.29
yaitu:
S2.29a Emisi gas rumah kaca; 156, 198
Risiko transisi terkait iklim—jumlah dan persentase aset atau aktivitas
S2.29b 195, 198
bisnis yang rentan terhadap risiko transisi terkait iklim;
Risiko fisik terkait iklim—jumlah dan persentase aset atau aktivitas bisnis
S2.29c 195, 198
yang rentan terhadap risiko fisik terkait iklim;
Peluang terkait iklim—jumlah dan persentase aset atau aktivitas bisnis
S2.29d 195, 198
yang selaras dengan peluang terkait iklim;
Penyaluran modal—jumlah belanja modal, pembiayaan, atau investasi
S2.29e N/A
yang disalurkan untuk risiko dan peluang terkait iklim;
S2.29f Harga karbon internal; dan N/A
S2.29g Remunerasi. N/A
PT BUMI Resources Tbk Laporan Keberlanjutan 2025 259
Page 260
Sambutan Ikhtisar Tentang Laporan Sekilas Tata Kelola Ekonomi Sumber Daya
Manusia
SASB CONTENT INDEX
INDUSTRY STANDARD: COAL
Topik Metrik Satuan Kode Halaman
Total emisi global bruto
Cakupan 1 (Scope 1), sertaMetric tonnes
persentase yang tercakup (t) CO2-e, EM-CO-110a.1 156, 160
dalam regulasi pembatasan Percentage (%)
emisi
Emisi Gas Uraian strategi atau
Rumah Kaca rencana jangka pendek
dan jangka panjang untuk
mengelola emisi Cakupan n/a EM-CO-110a.2 154, 161, 198
1, target penurunan emisi,
serta analisis kinerja
terhadap target tersebut
(1) Total air yang diambil
(withdrawn), (2) total air
yang dikonsumsi; serta Thousand cubic
persentase masing-masing metres (m³), EM-CO-140a.1 163-165
di wilayah dengan tingkat Percentage (%)
Manajemen Air tekanan air dasar tinggi
atau sangat tinggi
Jumlah insiden
ketidakpatuhan terkait izin,
Number EM-CO-140a.2 149, 168
standar, dan peraturan
kualitas air
Jumlah insiden
ketidakpatuhan terkait izin, Metric tonnes
EM-CO-150a.2 181-182
standar, dan peraturan (t)
kualitas air
Total berat limbah non- Metric tonnes
EM-CO-150a.3 181-182
mineral yang dihasilkan (t)
Manajemen
Total berat tailing yang Metric tonnes
Limbah EM-CO-150a.4 181-182
dihasilkan (t)
Total berat batuan
Metric tonnes
penutup (waste rock) yang EM-CO-150a.5 181-182
(t)
dihasilkan
Total berat limbah Metric tonnes
EM-CO-150a.6 181
berbahaya yang dihasilkan (t)
260 Laporan Keberlanjutan 2025 PT BUMI Resources Tbk
Page 261
Hak Asasi Manusia Keselamatan & Lingkungan Kemasyarakatan Tautan TBP Indeks GRI & POJK
Kesehatan Kerja
Topik Metrik Satuan Kode Halaman
Total berat limbah
berbahaya yang didaur Number EM-CO-150a.7 181
ulang
Jumlah insiden signifikan
terkait pengelolaan limbah n/a EM-CO-150a.8 181
berbahaya
Deskripsi kebijakan dan
praktik pengelolaan
n/a EM-CO-160a.1 169
lingkungan untuk lokasi
operasi aktif
Persentase lokasi tambang
di mana air asam tambang
(acid rock drainage) (1)
diprediksi terjadi, (2) secara Percentage (%) EM-CO-160a.2 169
Dampak aktif dimitigasi, dan (3)
Keanekaragaman dalam tahap pengolahan
Hayati atau remediasi
Persentase cadangan
terbukti (proved) dan
cadangan terduga
(probable) yang berada di
Percentage (%) EM-CO-160a.3 169
atau dekat lokasi dengan
status konservasi dilindungi
atau habitat spesies
terancam
Persentase cadangan
terbukti (proved) dan
cadangan terduga
Percentage (%) EM-CO-210a.1 78, 171
(probable) yang berada
di atau dekat wilayah
Hak Masyarakat
masyarakat adat
Adat
Uraian proses keterlibatan
(engagement) dan praktik
uji tuntas (due diligence) n/a EM-CO-210a.2 171, 235
terkait pengelolaan hak
masyarakat adat
Uraian proses untuk
mengelola risiko dan
peluang yang terkait n/a EM-CO-210b.1 188
Hubungan
dengan hak dan
Masyarakat
kepentingan masyarakat
(1) Jumlah dan (2) durasi
Number, Days EM-CO-210b.2 237
keterlambatan non-teknis
PT BUMI Resources Tbk Laporan Keberlanjutan 2025 261
Page 262
Sambutan Ikhtisar Tentang Laporan Sekilas Tata Kelola Ekonomi Sumber Daya
Manusia
Topik Metrik Satuan Kode Halaman
Persentase tenaga kerja
aktif yang dipekerjakan
Percentage (%) EM-CO-310a.1 113
berdasarkan perjanjian
Hubungan
kerja bersama
Pekerja
(1) Jumlah dan (2) durasi
pemogokan kerja dan Number, Days EM-CO-310a.2 113
penutupan kerja (lockout)
(1) Tingkat insiden
keseluruhan, (2) tingkat
fatalitas, dan (3) frekuensi
hampir celaka (near miss Rate EM-CO-320a.1 143
frequency rate/NMFR) untuk
Kesehatan dan
(a) karyawan langsung dan
Keselamatan
(b) karyawan kontraktor
Kerja
Uraian pengelolaan
risiko kecelakaan dan
keselamatan serta risiko n/a EM-CO-320a.2 129, 141-142
kesehatan dan keselamatan
jangka panjang
Sensitivitas tingkat BUMI belum
cadangan batubara menghitung
terhadap skenario proyeksi Million metric proyeksi harga
EM-CO-420a.1
harga masa depan yang tonnes (Mt) masa depan
mempertimbangkan harga cadangan
karbon batubara
BUMI belum
menghitung
Estimasi emisi karbon kandungan
dioksida yang terkandung Metric tonnes karbon
Penilaian EM-CO-420a.2
dalam cadangan batubara (t) CO2-e dioksida dalam
Cadangan & terbukti cadangan
Belanja Modal batubara yang
telah terbukti
Uraian bagaimana
harga dan permintaan
batubara atau regulasi
iklim memengaruhi
n/a EM-CO-420a.3 195
strategi belanja modal
(capital expenditure) untuk
eksplorasi, akuisisi, dan
pengembangan aset
262 Laporan Keberlanjutan 2025 PT BUMI Resources Tbk
Page 263
Hak Asasi Manusia Keselamatan & Lingkungan Kemasyarakatan Tautan TBP Indeks GRI & POJK
Kesehatan Kerja
Topik Metrik Satuan Kode Halaman
Tabel inventaris fasilitas
penyimpanan tailing: (1)
nama fasilitas, (2) lokasi,
(3) status kepemilikan,
(4) status operasional,
(5) metode konstruksi,
(6) kapasitas maksimum
yang diizinkan, (7) jumlah
Various EM-CO-540a.1
tailing saat ini, (8) klasifikasi
konsekuensi, (9) tanggal
tinjauan teknis independen
terakhir, (10) temuan
material, (11) langkah
Manajemen mitigasi, (12) rencana
tanggap darurat spesifik BUMI tidak
Fasilitas
lokasi (site-specific EPRP) memproduksi
Penyimpanan
tailings
Tailing Ringkasan sistem
pengelolaan tailing dan
struktur tata kelola yang
digunakan untuk memantau n/a EM-CO-540a.2
dan menjaga stabilitas
fasilitas penyimpanan
tailing
Pendekatan dalam
pengembangan Rencana
Kesiapsiagaan dan Tanggap
Darurat (Emergency n/a EM-CO-540a.3
Preparedness and Response
Plans/EPRP) untuk fasilitas
penyimpanan tailing
Million metric
Produksi batubara termal EM-CO-000.A 77
tonnes (Mt)
BUMI tidak
Metrik Aktivitas
Million metric memproduksi
Produksi batubara metalurgi EM-CO-000.B
tonnes (Mt) batubara
metalurgi
PT BUMI Resources Tbk Laporan Keberlanjutan 2025 263
Page 264
Sambutan Ikhtisar Tentang Laporan Sekilas Tata Kelola Ekonomi Sumber Daya
Manusia
KESELARASAN LAPORAN KEBERLANJUTAN
DENGAN METRIK ESG (IDX)
Topik Kode Metrik Halaman
E-01 Laporan Emisi Gas Rumah Kaca 156-160
E-02 Intensitas Emisi Gas Rumah Kaca 158, 160
E-03 Konsumsi Energi Listrik 150, 152
E-04 Konsumsi Air 164, 165
Lingkungan
E-05 Limbah yang Dihasilkan 181, 182
Komitmen Perusahaan untuk Mencapai Target Net Zero
E-06 192
Emission
Komitmen Perusahaan untuk Mengurangi Emisi Gas Rumah
E-07 161, 162
Kaca
S-01 Kesetaraan Gender 94, 95, 97
S-02 Pegawai Berdasarkan Gender dan Kelompok Umur 94, 96, 97
S-03 Tingkat Pergantian Pegawai 103
S-04 Jumlah Pegawai Sementara 93
S-05 Pelatihan dan Pengembangan Pegawai 104-106
S-06 Jumlah Kecelakaan Kerja 143, 145
Sosial S-07 Kejadian Pelanggaran Hak Asasi Manusia 124
S-08 Kebijakan Pelecehan Seksual dan/atau Non-diskriminasi 118, 119
S-09 Kebijakan Mengenai Hak Asasi Manusia 119-121
S-10 Kebijakan Pekerja Anak dan/atau Pekerja Paksa 119
Kebijakan Mengenai Kesehatan dan Keselamatan Kerja
S-11 serta Lingkungan Kerja yang Aman dan Layak diberikan 118, 128, 148
Kepada Seluruh Karyawan
S-12 Tanggung Jawab Sosial 208, 212, 214
G-01 Keberagaman Manajemen dan Independensi 58
G-02 Total Kehadiran Direksi dan Komisaris ke Rapat Dewan 59
G-03 Kebijakan Pemisahan Chairman of the Board dan CEO 56
Tata Kelola G-04 Kebijakan Penilaian Dewan Direksi dan Komisaris 56
G-05 Kebijakan Pelatihan Dewan Direksi dan Komisaris 56, 59
G-06 Kriteria Khusus Pemilihan Dewan 56
G-07 Kode Etik dan/atau Anti-Korupsi 70
264 Laporan Keberlanjutan 2025 PT BUMI Resources Tbk
Page 265
Hak Asasi Manusia Keselamatan & Lingkungan Kemasyarakatan Tautan TBP Indeks GRI & POJK
Kesehatan Kerja
Topik Kode Metrik Halaman
G-08 Kebijakan Perlakuan Adil terhadap Pemegang Saham 72
G-09 Pencegahan Konflik Kepentingan 70
PT BUMI Resources Tbk Laporan Keberlanjutan 2025 265
Page 266
Sambutan Ikhtisar Tentang Laporan Sekilas Tata Kelola Ekonomi Sumber Daya
Manusia
PERNYATAAN PENJAMIN INDEPENDEN
(2-5) (POJK51-G.1)
266 Laporan Keberlanjutan 2025 PT BUMI Resources Tbk
Page 267
Hak Asasi Manusia Keselamatan & Lingkungan Kemasyarakatan Tautan TBP Indeks GRI & POJK
Kesehatan Kerja
PT BUMI Resources Tbk Laporan Keberlanjutan 2025 267
Page 268
FORMULIR TANGGAPAN
(POJK51-G.2)
Kami sangat menghargai perhatian dan apresiasi Bapak/Ibu/ Sdr terhadap laporan kam ini. Untuk
meningkatkan pelayanan kami dan pengembangan laporan keberlanjutan yang akan datang, maka kami
mohon kesediaan Bapak/Ibu/Sdr untuk mengisi kuesioner berikut serta mengirimkannya kembali kepada
kami. Kami sangat mengharapkan pemikiran, saran, dan kritik dari Bapak/Ibu/Sdr.
Golongan Pemangku
Profil Anda
Kepentingan:
Nama: Pemerintah
Telepon: Industri
Email: Masyarakat
Institusi: Media
Laporan ini menyediakan suatu gambaran dan rangkuman mengenai kinerja PT Bumi Resources Tbk yang
sejalan dengan usaha pencapaian pembangunan dalam konteks keberlanjutan.
Sangat Setuju Ragu-Ragu Tidak Setuju Sangat Tidak Setuju
Laporan ini mudah dimengerti.
Sangat Setuju Ragu-Ragu Tidak Setuju Sangat Tidak Setuju
Informasi yang ada pada laporan ini cukup lengkap.
Sangat Setuju Ragu-Ragu Tidak Setuju Sangat Tidak Setuju
Laporan ini layak/dapat dipertanggungjawabkan.
Sangat Setuju Ragu-Ragu Tidak Setuju Sangat Tidak Setuju
Informasi yang berguna:
a Terima kasih atas kesediaan
b Bapak/Ibu/Sdr untuk meluangkan
c waktu mengisi lembar feedback ini.
Informasi yang kurang berguna: Mohon agar formulir ini dapat
a dikirim kepada kami.
b
c
Sustainability Reporting Team
Saran mengenai isi, desain, layout, dll:
PT Bumi Resources Tbk.
a
Bakrie Tower, Lantai 12
b
JL. H.R Rasuna Said, Kuningan
c
Jakarta, 12940, Indonesia
Informasi yang dapat ditambahkan: Email: info@bumiresources.com
a
b
c
Page 269
TANGGAPAN TERHADAP UMPAN BALIK LAPORAN KEBERLANJUTAN SEBELUMNYA [POJK G.3] Menurut para pembaca dan pemangku kepentingan, Laporan Keberlanjutan pada tahun 2025 mudah dipahami dan telah mencakup informasi dan data yang akurat, serta aspek materialitas yang diuraikan dalam konten Laporan Keberlanjutan. Topik-topik yang dibahas juga dianggap signifikan dengan kepentingan para pemangku. Selama beberapa pertemuan dengan pemangku kepentingan, Perusahaan telah menerima komentar, kritik, dan saran mengenai Laporan sebelumnya, serta mendapat apresiasi yang baik dari beberapa pemangku kepentingan. Perusahaan berkomitmen untuk terus meningkatkan kinerja keberlanjutan melalui produk, memperhitungkan isu-isu materialitas dan nilai-nilai yang bermanfaat bagi seluruh pemangku kepentingan, demi mencapai visi dan misi Perusahaan.
Page 270
Sustainability Reporting Team PT Bumi Resources Tbk Bakrie Tower, Lantai 12 JL. H.R Rasuna Said, Kuningan Jakarta, 12940, Indonesia Email: info@bumiresources.com
Names mentioned 58 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
PT Kaltim Prima Coal
p.2 ×7
unresolved
org
PT Arutmin Indonesia
p.2 ×6
unresolved
org
Tata Kelola TENTANG
p.4
unresolved
org
Tata
p.4
unresolved
org
Resources Tbk
p.6 ×163
unresolved
person
SAMBUTAN
· DIREKTUR
p.8
unresolved
org
Wolfram Limited
p.8 ×2
unresolved
org
Jubilee Metals Limited
p.8 ×2
unresolved
org
Direktorat Jenderal Pajak Jakarta Khusus. Pencapaian
p.10
unresolved
org
Akuisisi Wolfram Limited
p.14
unresolved
person
Djojo Dasar Hukum Muljadi
· Notaris
p.36
unresolved
org
Menteri Hukum dan Kehakiman Republik Indonesia No. Y.A.
p.36
unresolved
org
Pengadilan Negeri Surabaya
p.36
unresolved
org
Mach Energy (Hongkong
p.42 ×2
unresolved
org
Corp-Self Treasure Global Investments Limited
p.42
unresolved
—
Masyarakat/Public
p.42
unresolved
org
Investment Corp-Self Treasure Global Investments Limited
p.42
unresolved
org
Kalimantan Selatan. Wolfram Limited
p.45
unresolved
org
Queensland Utara. Jubilee Metals Limited
p.45
unresolved
org
Direktorat Jenderal Kekayaan Negara
p.50
unresolved
org
Pemerintah Kabupaten Kutai Timur.
p.50 ×2
unresolved
org
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Republik Indonesia.
p.50
unresolved
org
PT Arutmin Indonesia Tambang Satui
p.51 ×2
unresolved
org
Kementerian Desa
p.51
unresolved
org
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan
p.51
unresolved
person
Manual Kerja
· Komisaris
p.54
unresolved
org
Tata Kelola Tahun
p.59
unresolved
org
Geologi
p.59
unresolved
org
Kementerian ESDM Undangan
p.59
unresolved
person
Spirit
p.69
unresolved
org
PT Arutmin Indonesia. KPC
p.77
unresolved
org
PT Bakrie
p.107 ×2
unresolved
org
Ministry of Energy
p.107
unresolved
org
PT Atd Solution Indonesia
p.107
unresolved
org
Indonesia Stock Exchange
p.108
unresolved
org
PT Andalan Teknologi Communication Skills
p.108
unresolved
org
Kementerian Tenaga Kerja. PKB
p.113
unresolved
org
Yayasan Taruma Negara
p.121
unresolved
org
Kementerian Hak Asasi Manusia
p.121 ×3
unresolved
org
Direktorat Jenderal Instrumen dan Penguatan HAM
p.121 ×2
unresolved
org
Menteri ESDM
p.129 ×3
unresolved
org
Kementerian Tenaga Kerja
p.134
unresolved
org
Menteri Tenaga Kerja
p.137
unresolved
org
PT Arutmin Indonesia PENGELOLAAN DAMPAK Perusahaan
p.148
unresolved
org
Kementerian Lingkungan Hidup
p.152 ×4
unresolved
org
Menteri Negara Lingkungan Hidup Republik Indonesia
p.156
unresolved
org
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral
p.160
unresolved
org
Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan
p.162
unresolved
org
Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.
p.162
unresolved
org
Menteri Lingkungan Hidup
p.162
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.